OCD dan Waswas: Ketika Keraguan Tidak Kunjung Berakhir

Pernahkah seseorang merasa ragu terus-menerus tentang sesuatu yang sebenarnya sudah jelas? Misalnya, ragu apakah sudah berwudu, sudah berniat, atau bahkan sudah menjatuhkan talak kepada istrinya. Jika keraguan seperti ini terus berulang dan mengganggu kehidupan, bisa jadi itu bukan sekadar kehati-hatian, tetapi sudah termasuk waswas yang perlu diobati dengan ilmu dan sikap yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Waswas dalam Islam? 2. OCD dan Religious OCD dalam Psikologi 3. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya? 4. Contoh Kasus Talak 5. Solusi Waswas Menurut Syariat 5.1. 1. Abaikan Waswas 5.2. 2. Tambah Ilmu 5.3. 3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai Keyakinan 6. Kaidah Penting bagi Penderita Waswas 7. Cara Mengobati OCD Menurut Psikologi 7.1. 1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus 7.2. 2. Biarkan Pikiran Itu Lewat 7.3. 3. Tetap Lanjutkan Aktivitas 7.4. 4. Terima Adanya Ketidakpastian 7.5. 5. Kurangi Overthinking 8. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat Ulama 9. Nasihat Penutup  Apa itu Waswas dalam Islam?Dalam istilah syariat, penyakit ini disebut waswas (الوَسْوَاس), yaitu bisikan yang membuat seseorang ragu terhadap sesuatu yang sebenarnya sudah jelas atau sudah selesai hukumnya.Para ulama telah lama membahas penyakit ini jauh sebelum istilah psikologi modern dikenal. Waswas sering kali menjadi pintu masuk setan untuk membuat seorang hamba hidup dalam keraguan dan kesulitan. OCD dan Religious OCD dalam PsikologiDalam istilah psikologi modern, kasus seperti ini sering dikaitkan dengan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) atau gangguan obsesif-kompulsif.Ciri-cirinya antara lain:Muncul pikiran yang berulang-ulang dan mengganggu (obsesi).Sulit merasa yakin walaupun bukti sudah jelas.Terus mencari kepastian.Selalu ingin memeriksa dan memastikan ulang.Contohnya:“Saya sudah talak atau belum?”“Saya sudah wudhu atau belum?”“Saya sudah niat atau belum?”Ada pula jenis yang dikenal dengan Religious OCD (Scrupulosity), yaitu OCD yang berkaitan dengan urusan agama.Kasus ini banyak ditemukan pada masalah:TalakNajisWudhuShalatNiatAkidahSering kali penderitanya mengira dirinya sedang sangat berhati-hati dalam beragama, padahal sebenarnya ia sedang mengikuti waswas. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya?Beberapa faktor yang mungkin berperan di zaman sekarang adalah:Kurangnya dasar ilmu agama sehingga tidak memahami kaidah yakin dan ragu.Terlalu banyak mengonsumsi informasi yang saling bertentangan di internet.Kebiasaan mencari kepastian mutlak dalam segala hal.Tingginya tingkat kecemasan (anxiety).Kebiasaan overthinking sejak usia muda.Akibatnya, seseorang menjadi sulit mengambil keputusan dan selalu dihantui keraguan. Contoh Kasus TalakMisalnya seseorang berkata,“Jangan-jangan saya sudah menceraikan istri saya?”Padahal ia tidak ingat pernah mengucapkan talak secara jelas.Dalam kondisi seperti ini, hukum asalnya adalah:Pernikahan tetap sah.Hal ini berdasarkan kaidah besar dalam fikih:الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ “Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”Pernikahan adalah sesuatu yang sudah pasti. Adapun talak masih diragukan. Karena itu yang dipegang adalah sesuatu yang yakin, bukan sesuatu yang masih diragukan. Solusi Waswas Menurut Syariat1. Abaikan WaswasIni adalah terapi utama.Jangan melayani waswas.Semakin dilayani, semakin kuat.Semakin diabaikan, semakin lemah.2. Tambah IlmuBanyak waswas muncul karena seseorang tidak memahami kaidah-kaidah dasar agama.Di antaranya:Hukum asal sesuatu adalah suci.Hukum asal pernikahan tetap berlaku.Hukum asal ibadah adalah sah sampai ada bukti yang membatalkannya.Keyakinan tidak hilang karena keraguan.Ketika kaidah-kaidah ini dipahami dengan baik, banyak keraguan akan hilang dengan sendirinya.3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai KeyakinanSering kali seseorang berkata,“Saya tidak yakin.”Padahal yang sebenarnya terjadi adalah:“Saya sudah yakin, tetapi ingin kepastian yang sempurna.”Dalam syariat, manusia tidak dituntut memiliki kepastian mutlak dalam setiap perkara.Banyak urusan kehidupan dijalankan berdasarkan ghalabatuzh-zhann, yaitu dugaan kuat yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah Penting bagi Penderita WaswasPara ulama menasihatkan:“Jangan membuka pintu keraguan.”Maksudnya:Jangan mengulang-ulang pengecekan.Jangan terus bertanya tentang hal yang sama.Jangan mencari fatwa baru setiap hari.Pegang keputusan pertama yang sudah sesuai dengan ilmu.Tujuan setan bukan mencari kebenaran, tetapi membuat seseorang terus hidup dalam kebimbangan.Karena itu, dalam masalah talak, wudhu, shalat, dan najis, obat terbaik sering kali bukan menambah pemeriksaan, tetapi berhenti memeriksa dan kembali kepada hukum asal yang yakin. Cara Mengobati OCD Menurut PsikologiPsikologi modern memberikan beberapa pendekatan yang sejalan dengan prinsip syariat.1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus(Stop reassurance seeking)Semakin sering seseorang mencari jawaban dan kepastian, semakin kuat OCD yang dialaminya.Belajarlah menerima bahwa tidak semua hal harus dipastikan seratus persen.2. Biarkan Pikiran Itu LewatKetika muncul pikiran:“Jangan-jangan saya sudah cerai?”Jangan diperdebatkan dan jangan dianalisis panjang.Cukup katakan dalam hati:“Itu hanya pikiran, bukan fakta.”3. Tetap Lanjutkan AktivitasKembalilah fokus pada pekerjaan, ibadah, atau aktivitas yang sedang dilakukan.Jangan menghentikan aktivitas hanya untuk melayani keraguan.4. Terima Adanya KetidakpastianOrang yang sehat secara mental tidak menunggu kepastian mutlak dalam setiap perkara.Mereka mengambil keputusan berdasarkan bukti yang cukup.5. Kurangi OverthinkingSemakin lama seseorang menganalisis keraguannya, biasanya semakin banyak keraguan baru yang muncul.Karena itu, berhentilah memberi makan pikiran-pikiran yang tidak bermanfaat. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat UlamaDalam psikologi modern terdapat metode terkenal yang disebut ERP (Exposure and Response Prevention).Metode ini melatih seseorang untuk menghadapi rasa ragu tanpa melakukan ritual yang biasa dipakai untuk menenangkan diri, seperti:Mengecek berulang kali.Bertanya terus-menerus.Mengulang ibadah tanpa alasan yang benar.Mencari fatwa yang sama berkali-kali.Menariknya, prinsip ini sangat dekat dengan nasihat para ulama tentang waswas:Jangan layani keraguan.Pegang yang yakin.Lanjutkan hidup seperti biasa.Semakin dilayani, waswas semakin kuat.Sebaliknya, semakin diabaikan dengan benar dan disertai ilmu yang tepat, waswas akan semakin melemah.Baca juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Nasihat PenutupDi zaman media sosial dan banjir informasi seperti sekarang, banyak orang terjebak dalam keraguan yang sebenarnya tidak perlu. Jangan biarkan waswas merampas ketenangan ibadah, keluarga, dan kehidupan Anda. Peganglah kaidah syariat yang jelas, lalu jalani hidup dengan keyakinan yang wajar. Ingatlah bahwa agama ini dibangun di atas kemudahan, bukan di atas keraguan yang tidak berujung.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ، وَاجْعَلْ قُلُوبَنَا مُطْمَئِنَّةً بِذِكْرِكَAllahumma innā na‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa na‘ūdzu bika min wasāwisisy-syaithān, waj‘al qulūbanā muthma’innah bidzikrik.“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Kami berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Jadikanlah hati kami tenang dengan mengingat-Mu.”Baca juga: Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah, Ini Cara Mengatasinya —- Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1447 H, 13 Juni 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih kaidah fikih keraguan kesehatan mental OCD overthinking religious OCD talak waswas wudu

OCD dan Waswas: Ketika Keraguan Tidak Kunjung Berakhir

Pernahkah seseorang merasa ragu terus-menerus tentang sesuatu yang sebenarnya sudah jelas? Misalnya, ragu apakah sudah berwudu, sudah berniat, atau bahkan sudah menjatuhkan talak kepada istrinya. Jika keraguan seperti ini terus berulang dan mengganggu kehidupan, bisa jadi itu bukan sekadar kehati-hatian, tetapi sudah termasuk waswas yang perlu diobati dengan ilmu dan sikap yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Waswas dalam Islam? 2. OCD dan Religious OCD dalam Psikologi 3. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya? 4. Contoh Kasus Talak 5. Solusi Waswas Menurut Syariat 5.1. 1. Abaikan Waswas 5.2. 2. Tambah Ilmu 5.3. 3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai Keyakinan 6. Kaidah Penting bagi Penderita Waswas 7. Cara Mengobati OCD Menurut Psikologi 7.1. 1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus 7.2. 2. Biarkan Pikiran Itu Lewat 7.3. 3. Tetap Lanjutkan Aktivitas 7.4. 4. Terima Adanya Ketidakpastian 7.5. 5. Kurangi Overthinking 8. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat Ulama 9. Nasihat Penutup  Apa itu Waswas dalam Islam?Dalam istilah syariat, penyakit ini disebut waswas (الوَسْوَاس), yaitu bisikan yang membuat seseorang ragu terhadap sesuatu yang sebenarnya sudah jelas atau sudah selesai hukumnya.Para ulama telah lama membahas penyakit ini jauh sebelum istilah psikologi modern dikenal. Waswas sering kali menjadi pintu masuk setan untuk membuat seorang hamba hidup dalam keraguan dan kesulitan. OCD dan Religious OCD dalam PsikologiDalam istilah psikologi modern, kasus seperti ini sering dikaitkan dengan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) atau gangguan obsesif-kompulsif.Ciri-cirinya antara lain:Muncul pikiran yang berulang-ulang dan mengganggu (obsesi).Sulit merasa yakin walaupun bukti sudah jelas.Terus mencari kepastian.Selalu ingin memeriksa dan memastikan ulang.Contohnya:“Saya sudah talak atau belum?”“Saya sudah wudhu atau belum?”“Saya sudah niat atau belum?”Ada pula jenis yang dikenal dengan Religious OCD (Scrupulosity), yaitu OCD yang berkaitan dengan urusan agama.Kasus ini banyak ditemukan pada masalah:TalakNajisWudhuShalatNiatAkidahSering kali penderitanya mengira dirinya sedang sangat berhati-hati dalam beragama, padahal sebenarnya ia sedang mengikuti waswas. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya?Beberapa faktor yang mungkin berperan di zaman sekarang adalah:Kurangnya dasar ilmu agama sehingga tidak memahami kaidah yakin dan ragu.Terlalu banyak mengonsumsi informasi yang saling bertentangan di internet.Kebiasaan mencari kepastian mutlak dalam segala hal.Tingginya tingkat kecemasan (anxiety).Kebiasaan overthinking sejak usia muda.Akibatnya, seseorang menjadi sulit mengambil keputusan dan selalu dihantui keraguan. Contoh Kasus TalakMisalnya seseorang berkata,“Jangan-jangan saya sudah menceraikan istri saya?”Padahal ia tidak ingat pernah mengucapkan talak secara jelas.Dalam kondisi seperti ini, hukum asalnya adalah:Pernikahan tetap sah.Hal ini berdasarkan kaidah besar dalam fikih:الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ “Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”Pernikahan adalah sesuatu yang sudah pasti. Adapun talak masih diragukan. Karena itu yang dipegang adalah sesuatu yang yakin, bukan sesuatu yang masih diragukan. Solusi Waswas Menurut Syariat1. Abaikan WaswasIni adalah terapi utama.Jangan melayani waswas.Semakin dilayani, semakin kuat.Semakin diabaikan, semakin lemah.2. Tambah IlmuBanyak waswas muncul karena seseorang tidak memahami kaidah-kaidah dasar agama.Di antaranya:Hukum asal sesuatu adalah suci.Hukum asal pernikahan tetap berlaku.Hukum asal ibadah adalah sah sampai ada bukti yang membatalkannya.Keyakinan tidak hilang karena keraguan.Ketika kaidah-kaidah ini dipahami dengan baik, banyak keraguan akan hilang dengan sendirinya.3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai KeyakinanSering kali seseorang berkata,“Saya tidak yakin.”Padahal yang sebenarnya terjadi adalah:“Saya sudah yakin, tetapi ingin kepastian yang sempurna.”Dalam syariat, manusia tidak dituntut memiliki kepastian mutlak dalam setiap perkara.Banyak urusan kehidupan dijalankan berdasarkan ghalabatuzh-zhann, yaitu dugaan kuat yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah Penting bagi Penderita WaswasPara ulama menasihatkan:“Jangan membuka pintu keraguan.”Maksudnya:Jangan mengulang-ulang pengecekan.Jangan terus bertanya tentang hal yang sama.Jangan mencari fatwa baru setiap hari.Pegang keputusan pertama yang sudah sesuai dengan ilmu.Tujuan setan bukan mencari kebenaran, tetapi membuat seseorang terus hidup dalam kebimbangan.Karena itu, dalam masalah talak, wudhu, shalat, dan najis, obat terbaik sering kali bukan menambah pemeriksaan, tetapi berhenti memeriksa dan kembali kepada hukum asal yang yakin. Cara Mengobati OCD Menurut PsikologiPsikologi modern memberikan beberapa pendekatan yang sejalan dengan prinsip syariat.1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus(Stop reassurance seeking)Semakin sering seseorang mencari jawaban dan kepastian, semakin kuat OCD yang dialaminya.Belajarlah menerima bahwa tidak semua hal harus dipastikan seratus persen.2. Biarkan Pikiran Itu LewatKetika muncul pikiran:“Jangan-jangan saya sudah cerai?”Jangan diperdebatkan dan jangan dianalisis panjang.Cukup katakan dalam hati:“Itu hanya pikiran, bukan fakta.”3. Tetap Lanjutkan AktivitasKembalilah fokus pada pekerjaan, ibadah, atau aktivitas yang sedang dilakukan.Jangan menghentikan aktivitas hanya untuk melayani keraguan.4. Terima Adanya KetidakpastianOrang yang sehat secara mental tidak menunggu kepastian mutlak dalam setiap perkara.Mereka mengambil keputusan berdasarkan bukti yang cukup.5. Kurangi OverthinkingSemakin lama seseorang menganalisis keraguannya, biasanya semakin banyak keraguan baru yang muncul.Karena itu, berhentilah memberi makan pikiran-pikiran yang tidak bermanfaat. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat UlamaDalam psikologi modern terdapat metode terkenal yang disebut ERP (Exposure and Response Prevention).Metode ini melatih seseorang untuk menghadapi rasa ragu tanpa melakukan ritual yang biasa dipakai untuk menenangkan diri, seperti:Mengecek berulang kali.Bertanya terus-menerus.Mengulang ibadah tanpa alasan yang benar.Mencari fatwa yang sama berkali-kali.Menariknya, prinsip ini sangat dekat dengan nasihat para ulama tentang waswas:Jangan layani keraguan.Pegang yang yakin.Lanjutkan hidup seperti biasa.Semakin dilayani, waswas semakin kuat.Sebaliknya, semakin diabaikan dengan benar dan disertai ilmu yang tepat, waswas akan semakin melemah.Baca juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Nasihat PenutupDi zaman media sosial dan banjir informasi seperti sekarang, banyak orang terjebak dalam keraguan yang sebenarnya tidak perlu. Jangan biarkan waswas merampas ketenangan ibadah, keluarga, dan kehidupan Anda. Peganglah kaidah syariat yang jelas, lalu jalani hidup dengan keyakinan yang wajar. Ingatlah bahwa agama ini dibangun di atas kemudahan, bukan di atas keraguan yang tidak berujung.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ، وَاجْعَلْ قُلُوبَنَا مُطْمَئِنَّةً بِذِكْرِكَAllahumma innā na‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa na‘ūdzu bika min wasāwisisy-syaithān, waj‘al qulūbanā muthma’innah bidzikrik.“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Kami berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Jadikanlah hati kami tenang dengan mengingat-Mu.”Baca juga: Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah, Ini Cara Mengatasinya —- Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1447 H, 13 Juni 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih kaidah fikih keraguan kesehatan mental OCD overthinking religious OCD talak waswas wudu
Pernahkah seseorang merasa ragu terus-menerus tentang sesuatu yang sebenarnya sudah jelas? Misalnya, ragu apakah sudah berwudu, sudah berniat, atau bahkan sudah menjatuhkan talak kepada istrinya. Jika keraguan seperti ini terus berulang dan mengganggu kehidupan, bisa jadi itu bukan sekadar kehati-hatian, tetapi sudah termasuk waswas yang perlu diobati dengan ilmu dan sikap yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Waswas dalam Islam? 2. OCD dan Religious OCD dalam Psikologi 3. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya? 4. Contoh Kasus Talak 5. Solusi Waswas Menurut Syariat 5.1. 1. Abaikan Waswas 5.2. 2. Tambah Ilmu 5.3. 3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai Keyakinan 6. Kaidah Penting bagi Penderita Waswas 7. Cara Mengobati OCD Menurut Psikologi 7.1. 1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus 7.2. 2. Biarkan Pikiran Itu Lewat 7.3. 3. Tetap Lanjutkan Aktivitas 7.4. 4. Terima Adanya Ketidakpastian 7.5. 5. Kurangi Overthinking 8. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat Ulama 9. Nasihat Penutup  Apa itu Waswas dalam Islam?Dalam istilah syariat, penyakit ini disebut waswas (الوَسْوَاس), yaitu bisikan yang membuat seseorang ragu terhadap sesuatu yang sebenarnya sudah jelas atau sudah selesai hukumnya.Para ulama telah lama membahas penyakit ini jauh sebelum istilah psikologi modern dikenal. Waswas sering kali menjadi pintu masuk setan untuk membuat seorang hamba hidup dalam keraguan dan kesulitan. OCD dan Religious OCD dalam PsikologiDalam istilah psikologi modern, kasus seperti ini sering dikaitkan dengan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) atau gangguan obsesif-kompulsif.Ciri-cirinya antara lain:Muncul pikiran yang berulang-ulang dan mengganggu (obsesi).Sulit merasa yakin walaupun bukti sudah jelas.Terus mencari kepastian.Selalu ingin memeriksa dan memastikan ulang.Contohnya:“Saya sudah talak atau belum?”“Saya sudah wudhu atau belum?”“Saya sudah niat atau belum?”Ada pula jenis yang dikenal dengan Religious OCD (Scrupulosity), yaitu OCD yang berkaitan dengan urusan agama.Kasus ini banyak ditemukan pada masalah:TalakNajisWudhuShalatNiatAkidahSering kali penderitanya mengira dirinya sedang sangat berhati-hati dalam beragama, padahal sebenarnya ia sedang mengikuti waswas. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya?Beberapa faktor yang mungkin berperan di zaman sekarang adalah:Kurangnya dasar ilmu agama sehingga tidak memahami kaidah yakin dan ragu.Terlalu banyak mengonsumsi informasi yang saling bertentangan di internet.Kebiasaan mencari kepastian mutlak dalam segala hal.Tingginya tingkat kecemasan (anxiety).Kebiasaan overthinking sejak usia muda.Akibatnya, seseorang menjadi sulit mengambil keputusan dan selalu dihantui keraguan. Contoh Kasus TalakMisalnya seseorang berkata,“Jangan-jangan saya sudah menceraikan istri saya?”Padahal ia tidak ingat pernah mengucapkan talak secara jelas.Dalam kondisi seperti ini, hukum asalnya adalah:Pernikahan tetap sah.Hal ini berdasarkan kaidah besar dalam fikih:الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ “Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”Pernikahan adalah sesuatu yang sudah pasti. Adapun talak masih diragukan. Karena itu yang dipegang adalah sesuatu yang yakin, bukan sesuatu yang masih diragukan. Solusi Waswas Menurut Syariat1. Abaikan WaswasIni adalah terapi utama.Jangan melayani waswas.Semakin dilayani, semakin kuat.Semakin diabaikan, semakin lemah.2. Tambah IlmuBanyak waswas muncul karena seseorang tidak memahami kaidah-kaidah dasar agama.Di antaranya:Hukum asal sesuatu adalah suci.Hukum asal pernikahan tetap berlaku.Hukum asal ibadah adalah sah sampai ada bukti yang membatalkannya.Keyakinan tidak hilang karena keraguan.Ketika kaidah-kaidah ini dipahami dengan baik, banyak keraguan akan hilang dengan sendirinya.3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai KeyakinanSering kali seseorang berkata,“Saya tidak yakin.”Padahal yang sebenarnya terjadi adalah:“Saya sudah yakin, tetapi ingin kepastian yang sempurna.”Dalam syariat, manusia tidak dituntut memiliki kepastian mutlak dalam setiap perkara.Banyak urusan kehidupan dijalankan berdasarkan ghalabatuzh-zhann, yaitu dugaan kuat yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah Penting bagi Penderita WaswasPara ulama menasihatkan:“Jangan membuka pintu keraguan.”Maksudnya:Jangan mengulang-ulang pengecekan.Jangan terus bertanya tentang hal yang sama.Jangan mencari fatwa baru setiap hari.Pegang keputusan pertama yang sudah sesuai dengan ilmu.Tujuan setan bukan mencari kebenaran, tetapi membuat seseorang terus hidup dalam kebimbangan.Karena itu, dalam masalah talak, wudhu, shalat, dan najis, obat terbaik sering kali bukan menambah pemeriksaan, tetapi berhenti memeriksa dan kembali kepada hukum asal yang yakin. Cara Mengobati OCD Menurut PsikologiPsikologi modern memberikan beberapa pendekatan yang sejalan dengan prinsip syariat.1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus(Stop reassurance seeking)Semakin sering seseorang mencari jawaban dan kepastian, semakin kuat OCD yang dialaminya.Belajarlah menerima bahwa tidak semua hal harus dipastikan seratus persen.2. Biarkan Pikiran Itu LewatKetika muncul pikiran:“Jangan-jangan saya sudah cerai?”Jangan diperdebatkan dan jangan dianalisis panjang.Cukup katakan dalam hati:“Itu hanya pikiran, bukan fakta.”3. Tetap Lanjutkan AktivitasKembalilah fokus pada pekerjaan, ibadah, atau aktivitas yang sedang dilakukan.Jangan menghentikan aktivitas hanya untuk melayani keraguan.4. Terima Adanya KetidakpastianOrang yang sehat secara mental tidak menunggu kepastian mutlak dalam setiap perkara.Mereka mengambil keputusan berdasarkan bukti yang cukup.5. Kurangi OverthinkingSemakin lama seseorang menganalisis keraguannya, biasanya semakin banyak keraguan baru yang muncul.Karena itu, berhentilah memberi makan pikiran-pikiran yang tidak bermanfaat. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat UlamaDalam psikologi modern terdapat metode terkenal yang disebut ERP (Exposure and Response Prevention).Metode ini melatih seseorang untuk menghadapi rasa ragu tanpa melakukan ritual yang biasa dipakai untuk menenangkan diri, seperti:Mengecek berulang kali.Bertanya terus-menerus.Mengulang ibadah tanpa alasan yang benar.Mencari fatwa yang sama berkali-kali.Menariknya, prinsip ini sangat dekat dengan nasihat para ulama tentang waswas:Jangan layani keraguan.Pegang yang yakin.Lanjutkan hidup seperti biasa.Semakin dilayani, waswas semakin kuat.Sebaliknya, semakin diabaikan dengan benar dan disertai ilmu yang tepat, waswas akan semakin melemah.Baca juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Nasihat PenutupDi zaman media sosial dan banjir informasi seperti sekarang, banyak orang terjebak dalam keraguan yang sebenarnya tidak perlu. Jangan biarkan waswas merampas ketenangan ibadah, keluarga, dan kehidupan Anda. Peganglah kaidah syariat yang jelas, lalu jalani hidup dengan keyakinan yang wajar. Ingatlah bahwa agama ini dibangun di atas kemudahan, bukan di atas keraguan yang tidak berujung.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ، وَاجْعَلْ قُلُوبَنَا مُطْمَئِنَّةً بِذِكْرِكَAllahumma innā na‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa na‘ūdzu bika min wasāwisisy-syaithān, waj‘al qulūbanā muthma’innah bidzikrik.“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Kami berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Jadikanlah hati kami tenang dengan mengingat-Mu.”Baca juga: Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah, Ini Cara Mengatasinya —- Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1447 H, 13 Juni 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih kaidah fikih keraguan kesehatan mental OCD overthinking religious OCD talak waswas wudu


Pernahkah seseorang merasa ragu terus-menerus tentang sesuatu yang sebenarnya sudah jelas? Misalnya, ragu apakah sudah berwudu, sudah berniat, atau bahkan sudah menjatuhkan talak kepada istrinya. Jika keraguan seperti ini terus berulang dan mengganggu kehidupan, bisa jadi itu bukan sekadar kehati-hatian, tetapi sudah termasuk waswas yang perlu diobati dengan ilmu dan sikap yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Apa itu Waswas dalam Islam? 2. OCD dan Religious OCD dalam Psikologi 3. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya? 4. Contoh Kasus Talak 5. Solusi Waswas Menurut Syariat 5.1. 1. Abaikan Waswas 5.2. 2. Tambah Ilmu 5.3. 3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai Keyakinan 6. Kaidah Penting bagi Penderita Waswas 7. Cara Mengobati OCD Menurut Psikologi 7.1. 1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus 7.2. 2. Biarkan Pikiran Itu Lewat 7.3. 3. Tetap Lanjutkan Aktivitas 7.4. 4. Terima Adanya Ketidakpastian 7.5. 5. Kurangi Overthinking 8. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat Ulama 9. Nasihat Penutup  Apa itu Waswas dalam Islam?Dalam istilah syariat, penyakit ini disebut waswas (الوَسْوَاس), yaitu bisikan yang membuat seseorang ragu terhadap sesuatu yang sebenarnya sudah jelas atau sudah selesai hukumnya.Para ulama telah lama membahas penyakit ini jauh sebelum istilah psikologi modern dikenal. Waswas sering kali menjadi pintu masuk setan untuk membuat seorang hamba hidup dalam keraguan dan kesulitan. OCD dan Religious OCD dalam PsikologiDalam istilah psikologi modern, kasus seperti ini sering dikaitkan dengan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) atau gangguan obsesif-kompulsif.Ciri-cirinya antara lain:Muncul pikiran yang berulang-ulang dan mengganggu (obsesi).Sulit merasa yakin walaupun bukti sudah jelas.Terus mencari kepastian.Selalu ingin memeriksa dan memastikan ulang.Contohnya:“Saya sudah talak atau belum?”“Saya sudah wudhu atau belum?”“Saya sudah niat atau belum?”Ada pula jenis yang dikenal dengan Religious OCD (Scrupulosity), yaitu OCD yang berkaitan dengan urusan agama.Kasus ini banyak ditemukan pada masalah:TalakNajisWudhuShalatNiatAkidahSering kali penderitanya mengira dirinya sedang sangat berhati-hati dalam beragama, padahal sebenarnya ia sedang mengikuti waswas. Mengapa Banyak Anak Muda Mengalaminya?Beberapa faktor yang mungkin berperan di zaman sekarang adalah:Kurangnya dasar ilmu agama sehingga tidak memahami kaidah yakin dan ragu.Terlalu banyak mengonsumsi informasi yang saling bertentangan di internet.Kebiasaan mencari kepastian mutlak dalam segala hal.Tingginya tingkat kecemasan (anxiety).Kebiasaan overthinking sejak usia muda.Akibatnya, seseorang menjadi sulit mengambil keputusan dan selalu dihantui keraguan. Contoh Kasus TalakMisalnya seseorang berkata,“Jangan-jangan saya sudah menceraikan istri saya?”Padahal ia tidak ingat pernah mengucapkan talak secara jelas.Dalam kondisi seperti ini, hukum asalnya adalah:Pernikahan tetap sah.Hal ini berdasarkan kaidah besar dalam fikih:الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ “Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”Pernikahan adalah sesuatu yang sudah pasti. Adapun talak masih diragukan. Karena itu yang dipegang adalah sesuatu yang yakin, bukan sesuatu yang masih diragukan. Solusi Waswas Menurut Syariat1. Abaikan WaswasIni adalah terapi utama.Jangan melayani waswas.Semakin dilayani, semakin kuat.Semakin diabaikan, semakin lemah.2. Tambah IlmuBanyak waswas muncul karena seseorang tidak memahami kaidah-kaidah dasar agama.Di antaranya:Hukum asal sesuatu adalah suci.Hukum asal pernikahan tetap berlaku.Hukum asal ibadah adalah sah sampai ada bukti yang membatalkannya.Keyakinan tidak hilang karena keraguan.Ketika kaidah-kaidah ini dipahami dengan baik, banyak keraguan akan hilang dengan sendirinya.3. Jangan Menganggap Dugaan sebagai KeyakinanSering kali seseorang berkata,“Saya tidak yakin.”Padahal yang sebenarnya terjadi adalah:“Saya sudah yakin, tetapi ingin kepastian yang sempurna.”Dalam syariat, manusia tidak dituntut memiliki kepastian mutlak dalam setiap perkara.Banyak urusan kehidupan dijalankan berdasarkan ghalabatuzh-zhann, yaitu dugaan kuat yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah Penting bagi Penderita WaswasPara ulama menasihatkan:“Jangan membuka pintu keraguan.”Maksudnya:Jangan mengulang-ulang pengecekan.Jangan terus bertanya tentang hal yang sama.Jangan mencari fatwa baru setiap hari.Pegang keputusan pertama yang sudah sesuai dengan ilmu.Tujuan setan bukan mencari kebenaran, tetapi membuat seseorang terus hidup dalam kebimbangan.Karena itu, dalam masalah talak, wudhu, shalat, dan najis, obat terbaik sering kali bukan menambah pemeriksaan, tetapi berhenti memeriksa dan kembali kepada hukum asal yang yakin. Cara Mengobati OCD Menurut PsikologiPsikologi modern memberikan beberapa pendekatan yang sejalan dengan prinsip syariat.1. Berhenti Mencari Kepastian Terus-Menerus(Stop reassurance seeking)Semakin sering seseorang mencari jawaban dan kepastian, semakin kuat OCD yang dialaminya.Belajarlah menerima bahwa tidak semua hal harus dipastikan seratus persen.2. Biarkan Pikiran Itu LewatKetika muncul pikiran:“Jangan-jangan saya sudah cerai?”Jangan diperdebatkan dan jangan dianalisis panjang.Cukup katakan dalam hati:“Itu hanya pikiran, bukan fakta.”3. Tetap Lanjutkan AktivitasKembalilah fokus pada pekerjaan, ibadah, atau aktivitas yang sedang dilakukan.Jangan menghentikan aktivitas hanya untuk melayani keraguan.4. Terima Adanya KetidakpastianOrang yang sehat secara mental tidak menunggu kepastian mutlak dalam setiap perkara.Mereka mengambil keputusan berdasarkan bukti yang cukup.5. Kurangi OverthinkingSemakin lama seseorang menganalisis keraguannya, biasanya semakin banyak keraguan baru yang muncul.Karena itu, berhentilah memberi makan pikiran-pikiran yang tidak bermanfaat. Terapi ERP dan Kesesuaiannya dengan Nasihat UlamaDalam psikologi modern terdapat metode terkenal yang disebut ERP (Exposure and Response Prevention).Metode ini melatih seseorang untuk menghadapi rasa ragu tanpa melakukan ritual yang biasa dipakai untuk menenangkan diri, seperti:Mengecek berulang kali.Bertanya terus-menerus.Mengulang ibadah tanpa alasan yang benar.Mencari fatwa yang sama berkali-kali.Menariknya, prinsip ini sangat dekat dengan nasihat para ulama tentang waswas:Jangan layani keraguan.Pegang yang yakin.Lanjutkan hidup seperti biasa.Semakin dilayani, waswas semakin kuat.Sebaliknya, semakin diabaikan dengan benar dan disertai ilmu yang tepat, waswas akan semakin melemah.Baca juga: Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya Nasihat PenutupDi zaman media sosial dan banjir informasi seperti sekarang, banyak orang terjebak dalam keraguan yang sebenarnya tidak perlu. Jangan biarkan waswas merampas ketenangan ibadah, keluarga, dan kehidupan Anda. Peganglah kaidah syariat yang jelas, lalu jalani hidup dengan keyakinan yang wajar. Ingatlah bahwa agama ini dibangun di atas kemudahan, bukan di atas keraguan yang tidak berujung.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الشَّيْطَانِ، وَاجْعَلْ قُلُوبَنَا مُطْمَئِنَّةً بِذِكْرِكَAllahumma innā na‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa na‘ūdzu bika min wasāwisisy-syaithān, waj‘al qulūbanā muthma’innah bidzikrik.“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan. Kami berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Jadikanlah hati kami tenang dengan mengingat-Mu.”Baca juga: Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah, Ini Cara Mengatasinya —- Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1447 H, 13 Juni 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih kaidah fikih keraguan kesehatan mental OCD overthinking religious OCD talak waswas wudu

Khutbah Jumat: Saat Maksiat Dibiarkan, Azab Bisa Menimpa Semua Orang

Pernahkah kita bertanya, mengapa suatu musibah terkadang menimpa banyak orang, padahal tidak semuanya melakukan maksiat? Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan tanpa ada yang berusaha mencegahnya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Artikel ini membahas ayat, hadis, dan penjelasan para ulama tentang bahaya membiarkan kemaksiatan serta pentingnya amar makruf nahi mungkar demi keselamatan bersama.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku Maksiat 1.2. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang Dibiarkan 1.3. Perumpamaan Kapal yang Hampir Tenggelam 1.4. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan Bersama 1.5. Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan Umat 1.6. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi maksiat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku MaksiatFirman Allah Ta’alaوَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar mewaspadai suatu fitnah, yaitu ujian dan bencana yang dampaknya tidak hanya menimpa pelaku kezaliman dan kemaksiatan saja. Musibah itu dapat menimpa mereka semua, baik yang berbuat dosa maupun yang tidak melakukannya, apabila kemungkaran tidak dicegah dan tidak dihilangkan.As-Suddi berkata:“Ayat ini secara khusus turun mengenai para sahabat yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian mereka terkena fitnah tersebut pada Perang Jamal sehingga sebagian mereka terlibat peperangan.”Sedangkan Abdullah bin Abbas menafsirkan firman Allah:وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةًyakni ditujukan secara khusus kepada para sahabat Nabi ﷺ.Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata:“Allah memerintahkan kaum mukminin agar tidak membiarkan kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka. Jika mereka membiarkannya, Allah akan meratakan azab kepada mereka semuanya.”Penafsiran ini merupakan tafsir yang sangat baik.Karena itulah Mujahid bin Jabr berkata mengenai ayat ini:“Ayat tersebut juga berlaku untuk kalian.”Demikian pula pendapat Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan sejumlah ulama lainnya.Adapun Abdullah bin Mas’ud berkata:“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali akan menghadapi fitnah (ujian). Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ‘Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.’ (QS. At-Taghabun: 15)Maka siapa saja yang ingin berlindung, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.Pendapat yang benar adalah bahwa peringatan dalam ayat ini mencakup para sahabat maupun seluruh kaum muslimin setelah mereka, meskipun ayat tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat. Hal ini diperkuat oleh banyak hadits yang berisi peringatan terhadap berbagai fitnah yang akan muncul. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang DibiarkanSyaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan:{ وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً } بَلْ تُصِيبُ فَاعِلَ الظُّلْمِ وَغَيْرَهُ، وَذَلِكَ إِذَا ظَهَرَ الظُّلْمُ فَلَمْ يُغَيَّرْ، فَإِنَّ عُقُوبَتَهُ تَعُمُّ الْفَاعِلَ وَغَيْرَهُ، وَتُدْفَعُ هَذِهِ الْفِتْنَةُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَقَمْعِ أَهْلِ الشَّرِّ وَالْفَسَادِ، وَأَنْ لَا يُمَكَّنُوا مِنَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ مَهْمَا أَمْكَنَ. { وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } لِمَنْ تَعَرَّضَ لِمَسَاخِطِهِ، وَجَانَبَ رِضَاهُ.“Takutlah terhadap bencana yang tidak hanya menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi juga dapat menimpa orang lain. Hal itu terjadi ketika kezaliman dan kemaksiatan tampak terang-terangan, namun tidak ada yang berusaha mengubah atau mengingkarinya. Akibatnya, hukuman Allah bisa menimpa pelaku maksiat sekaligus orang-orang di sekitarnya.Fitnah dan bencana semacam ini dapat dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar, menindak pelaku kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka kesempatan untuk terus melakukan kemaksiatan dan kezaliman selama masih memungkinkan untuk dicegah.Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya terhadap orang yang mengundang kemurkaan-Nya dan menjauh dari keridaan-Nya.” Perumpamaan Kapal yang Hampir TenggelamKetika kemungkaran dibiarkan, hukuman dan musibah tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Makna inilah yang kemudian dijelaskan Nabi ﷺ melalui perumpamaan yang sangat indah tentang sebuah kapal di tengah lautan.Dalam hadits dari sahabat An-Nu‘man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ، وَالْمُدَاهِنِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا،“Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang bersikap lunak terhadap pelanggaran batas-batas itu adalah seperti sekelompok orang yang berundi untuk menempati sebuah kapal di laut. Sebagian mereka mendapat bagian atas, dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah.فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ، فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا، فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا: لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا. Orang-orang yang berada di bagian bawah biasa naik ke atas untuk mengambil air, lalu air itu mengenai orang-orang yang berada di bagian atas. Maka orang-orang yang di atas berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian naik lalu mengganggu kami.’فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا: فَإِنَّا نَثْقُبُهَا فِي أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي. فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا، وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا.Orang-orang yang berada di bawah pun berkata, ‘Kalau begitu, kami akan melubangi bagian bawah kapal ini agar kami bisa mengambil air.’Jika orang-orang yang di atas menahan tangan mereka dan mencegahnya, mereka semua akan selamat. Namun jika mereka membiarkannya, mereka semua akan tenggelam.” (HR. Bukhari no. 2493, At-Tirmidzi no. 2173, dan Ahmad no. 18361)Ketika sebagian penumpang ingin melubangi kapal demi kepentingan mereka sendiri, seluruh penumpang terancam tenggelam. Jika mereka dicegah, semuanya selamat; namun jika dibiarkan, semuanya binasa. Demikianlah kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat. Ia sering bermula dari satu orang atau sekelompok kecil manusia, tetapi ketika didiamkan dan tidak ada yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dampaknya dapat merusak keamanan, keberkahan, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, menjaga agama bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh umat. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan BersamaKarena itu, kaum muslimin tidak boleh memandang remeh kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ambillah contoh minuman keras (miras). Pada awalnya mungkin hanya diminum oleh segelintir orang, tetapi dampaknya tidak berhenti pada diri peminumnya saja. Miras dapat merusak akal, menghancurkan kesehatan, menghabiskan harta, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, menelantarkan anak dan istri, bahkan menjadi sebab berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat luas. Ketika kemaksiatan semacam ini dibiarkan menyebar tanpa adanya upaya pencegahan dan nasihat, maka kerusakannya akan semakin meluas.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).Sungguh sangat disayangkan, ada sebagian orang yang memiliki harta lalu ingin dipandang sebagai orang yang paling baik, paling dermawan, dan paling mudah membantu. Ketika diminta membelikan minuman keras, ia pun menuruti permintaan itu dengan alasan ingin menyenangkan teman atau menjaga hubungan baik. Padahal hakikatnya ia sedang membantu tersebarnya kemaksiatan dan ikut membuka pintu kerusakan bagi diri peminum, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Kebaikan bukanlah mengikuti semua keinginan manusia, tetapi membantu mereka dalam ketaatan dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan UmatAbu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, berkata:“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, namun kalian menempatkannya bukan pada makna yang semestinya:عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ‘Jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapatkan petunjuk.‘ (QS. Al-Ma’idah: 105)Padahal kami pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ‘Sesungguhnya apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim lalu mereka tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’Dan aku juga mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ‘Tidaklah suatu kaum kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, lalu mereka mampu mengubah dan mencegahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’ (HR. Abu Dawud no. 4338, At-Tirmidzi no. 3057, Ibnu Majah no. 4005, dan Ahmad no. 1. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud). Nasihat TerakhirJangan pernah menganggap kemungkaran sebagai urusan pribadi semata. Kemaksiatan yang dibiarkan dapat merusak keberkahan keluarga, masyarakat, bahkan menjadi sebab datangnya musibah yang meluas. Seorang mukmin hendaknya membenci kemungkaran, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak membantu tersebarnya dosa dalam bentuk apa pun. Keselamatan umat tidak hanya dibangun dengan ibadah pribadi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap agama Allah di tengah masyarakat.اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهِينَ عَنِ الْمُنْكَرِAllahumma ashlih ahwalana, wahfazhna minal fitani ma zhahara minha wa ma bathan, waj‘alna minal amirina bil ma‘ruf wan nahina ‘anil munkar.“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami, lindungilah kami dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 12 Juni 2026 di Masjid Jami’ Al-Adha Pondok Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul —– @ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsamar makruf nahi mungkar Azab Allah bencana dosa sosial fitnah hadis kapal kemaksiatan khamar miras musibah nasihat islam tafsir Al-Anfal 25

Khutbah Jumat: Saat Maksiat Dibiarkan, Azab Bisa Menimpa Semua Orang

Pernahkah kita bertanya, mengapa suatu musibah terkadang menimpa banyak orang, padahal tidak semuanya melakukan maksiat? Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan tanpa ada yang berusaha mencegahnya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Artikel ini membahas ayat, hadis, dan penjelasan para ulama tentang bahaya membiarkan kemaksiatan serta pentingnya amar makruf nahi mungkar demi keselamatan bersama.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku Maksiat 1.2. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang Dibiarkan 1.3. Perumpamaan Kapal yang Hampir Tenggelam 1.4. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan Bersama 1.5. Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan Umat 1.6. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi maksiat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku MaksiatFirman Allah Ta’alaوَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar mewaspadai suatu fitnah, yaitu ujian dan bencana yang dampaknya tidak hanya menimpa pelaku kezaliman dan kemaksiatan saja. Musibah itu dapat menimpa mereka semua, baik yang berbuat dosa maupun yang tidak melakukannya, apabila kemungkaran tidak dicegah dan tidak dihilangkan.As-Suddi berkata:“Ayat ini secara khusus turun mengenai para sahabat yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian mereka terkena fitnah tersebut pada Perang Jamal sehingga sebagian mereka terlibat peperangan.”Sedangkan Abdullah bin Abbas menafsirkan firman Allah:وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةًyakni ditujukan secara khusus kepada para sahabat Nabi ﷺ.Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata:“Allah memerintahkan kaum mukminin agar tidak membiarkan kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka. Jika mereka membiarkannya, Allah akan meratakan azab kepada mereka semuanya.”Penafsiran ini merupakan tafsir yang sangat baik.Karena itulah Mujahid bin Jabr berkata mengenai ayat ini:“Ayat tersebut juga berlaku untuk kalian.”Demikian pula pendapat Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan sejumlah ulama lainnya.Adapun Abdullah bin Mas’ud berkata:“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali akan menghadapi fitnah (ujian). Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ‘Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.’ (QS. At-Taghabun: 15)Maka siapa saja yang ingin berlindung, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.Pendapat yang benar adalah bahwa peringatan dalam ayat ini mencakup para sahabat maupun seluruh kaum muslimin setelah mereka, meskipun ayat tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat. Hal ini diperkuat oleh banyak hadits yang berisi peringatan terhadap berbagai fitnah yang akan muncul. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang DibiarkanSyaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan:{ وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً } بَلْ تُصِيبُ فَاعِلَ الظُّلْمِ وَغَيْرَهُ، وَذَلِكَ إِذَا ظَهَرَ الظُّلْمُ فَلَمْ يُغَيَّرْ، فَإِنَّ عُقُوبَتَهُ تَعُمُّ الْفَاعِلَ وَغَيْرَهُ، وَتُدْفَعُ هَذِهِ الْفِتْنَةُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَقَمْعِ أَهْلِ الشَّرِّ وَالْفَسَادِ، وَأَنْ لَا يُمَكَّنُوا مِنَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ مَهْمَا أَمْكَنَ. { وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } لِمَنْ تَعَرَّضَ لِمَسَاخِطِهِ، وَجَانَبَ رِضَاهُ.“Takutlah terhadap bencana yang tidak hanya menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi juga dapat menimpa orang lain. Hal itu terjadi ketika kezaliman dan kemaksiatan tampak terang-terangan, namun tidak ada yang berusaha mengubah atau mengingkarinya. Akibatnya, hukuman Allah bisa menimpa pelaku maksiat sekaligus orang-orang di sekitarnya.Fitnah dan bencana semacam ini dapat dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar, menindak pelaku kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka kesempatan untuk terus melakukan kemaksiatan dan kezaliman selama masih memungkinkan untuk dicegah.Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya terhadap orang yang mengundang kemurkaan-Nya dan menjauh dari keridaan-Nya.” Perumpamaan Kapal yang Hampir TenggelamKetika kemungkaran dibiarkan, hukuman dan musibah tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Makna inilah yang kemudian dijelaskan Nabi ﷺ melalui perumpamaan yang sangat indah tentang sebuah kapal di tengah lautan.Dalam hadits dari sahabat An-Nu‘man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ، وَالْمُدَاهِنِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا،“Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang bersikap lunak terhadap pelanggaran batas-batas itu adalah seperti sekelompok orang yang berundi untuk menempati sebuah kapal di laut. Sebagian mereka mendapat bagian atas, dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah.فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ، فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا، فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا: لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا. Orang-orang yang berada di bagian bawah biasa naik ke atas untuk mengambil air, lalu air itu mengenai orang-orang yang berada di bagian atas. Maka orang-orang yang di atas berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian naik lalu mengganggu kami.’فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا: فَإِنَّا نَثْقُبُهَا فِي أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي. فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا، وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا.Orang-orang yang berada di bawah pun berkata, ‘Kalau begitu, kami akan melubangi bagian bawah kapal ini agar kami bisa mengambil air.’Jika orang-orang yang di atas menahan tangan mereka dan mencegahnya, mereka semua akan selamat. Namun jika mereka membiarkannya, mereka semua akan tenggelam.” (HR. Bukhari no. 2493, At-Tirmidzi no. 2173, dan Ahmad no. 18361)Ketika sebagian penumpang ingin melubangi kapal demi kepentingan mereka sendiri, seluruh penumpang terancam tenggelam. Jika mereka dicegah, semuanya selamat; namun jika dibiarkan, semuanya binasa. Demikianlah kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat. Ia sering bermula dari satu orang atau sekelompok kecil manusia, tetapi ketika didiamkan dan tidak ada yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dampaknya dapat merusak keamanan, keberkahan, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, menjaga agama bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh umat. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan BersamaKarena itu, kaum muslimin tidak boleh memandang remeh kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ambillah contoh minuman keras (miras). Pada awalnya mungkin hanya diminum oleh segelintir orang, tetapi dampaknya tidak berhenti pada diri peminumnya saja. Miras dapat merusak akal, menghancurkan kesehatan, menghabiskan harta, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, menelantarkan anak dan istri, bahkan menjadi sebab berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat luas. Ketika kemaksiatan semacam ini dibiarkan menyebar tanpa adanya upaya pencegahan dan nasihat, maka kerusakannya akan semakin meluas.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).Sungguh sangat disayangkan, ada sebagian orang yang memiliki harta lalu ingin dipandang sebagai orang yang paling baik, paling dermawan, dan paling mudah membantu. Ketika diminta membelikan minuman keras, ia pun menuruti permintaan itu dengan alasan ingin menyenangkan teman atau menjaga hubungan baik. Padahal hakikatnya ia sedang membantu tersebarnya kemaksiatan dan ikut membuka pintu kerusakan bagi diri peminum, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Kebaikan bukanlah mengikuti semua keinginan manusia, tetapi membantu mereka dalam ketaatan dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan UmatAbu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, berkata:“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, namun kalian menempatkannya bukan pada makna yang semestinya:عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ‘Jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapatkan petunjuk.‘ (QS. Al-Ma’idah: 105)Padahal kami pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ‘Sesungguhnya apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim lalu mereka tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’Dan aku juga mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ‘Tidaklah suatu kaum kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, lalu mereka mampu mengubah dan mencegahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’ (HR. Abu Dawud no. 4338, At-Tirmidzi no. 3057, Ibnu Majah no. 4005, dan Ahmad no. 1. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud). Nasihat TerakhirJangan pernah menganggap kemungkaran sebagai urusan pribadi semata. Kemaksiatan yang dibiarkan dapat merusak keberkahan keluarga, masyarakat, bahkan menjadi sebab datangnya musibah yang meluas. Seorang mukmin hendaknya membenci kemungkaran, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak membantu tersebarnya dosa dalam bentuk apa pun. Keselamatan umat tidak hanya dibangun dengan ibadah pribadi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap agama Allah di tengah masyarakat.اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهِينَ عَنِ الْمُنْكَرِAllahumma ashlih ahwalana, wahfazhna minal fitani ma zhahara minha wa ma bathan, waj‘alna minal amirina bil ma‘ruf wan nahina ‘anil munkar.“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami, lindungilah kami dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 12 Juni 2026 di Masjid Jami’ Al-Adha Pondok Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul —– @ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsamar makruf nahi mungkar Azab Allah bencana dosa sosial fitnah hadis kapal kemaksiatan khamar miras musibah nasihat islam tafsir Al-Anfal 25
Pernahkah kita bertanya, mengapa suatu musibah terkadang menimpa banyak orang, padahal tidak semuanya melakukan maksiat? Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan tanpa ada yang berusaha mencegahnya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Artikel ini membahas ayat, hadis, dan penjelasan para ulama tentang bahaya membiarkan kemaksiatan serta pentingnya amar makruf nahi mungkar demi keselamatan bersama.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku Maksiat 1.2. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang Dibiarkan 1.3. Perumpamaan Kapal yang Hampir Tenggelam 1.4. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan Bersama 1.5. Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan Umat 1.6. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi maksiat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku MaksiatFirman Allah Ta’alaوَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar mewaspadai suatu fitnah, yaitu ujian dan bencana yang dampaknya tidak hanya menimpa pelaku kezaliman dan kemaksiatan saja. Musibah itu dapat menimpa mereka semua, baik yang berbuat dosa maupun yang tidak melakukannya, apabila kemungkaran tidak dicegah dan tidak dihilangkan.As-Suddi berkata:“Ayat ini secara khusus turun mengenai para sahabat yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian mereka terkena fitnah tersebut pada Perang Jamal sehingga sebagian mereka terlibat peperangan.”Sedangkan Abdullah bin Abbas menafsirkan firman Allah:وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةًyakni ditujukan secara khusus kepada para sahabat Nabi ﷺ.Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata:“Allah memerintahkan kaum mukminin agar tidak membiarkan kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka. Jika mereka membiarkannya, Allah akan meratakan azab kepada mereka semuanya.”Penafsiran ini merupakan tafsir yang sangat baik.Karena itulah Mujahid bin Jabr berkata mengenai ayat ini:“Ayat tersebut juga berlaku untuk kalian.”Demikian pula pendapat Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan sejumlah ulama lainnya.Adapun Abdullah bin Mas’ud berkata:“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali akan menghadapi fitnah (ujian). Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ‘Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.’ (QS. At-Taghabun: 15)Maka siapa saja yang ingin berlindung, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.Pendapat yang benar adalah bahwa peringatan dalam ayat ini mencakup para sahabat maupun seluruh kaum muslimin setelah mereka, meskipun ayat tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat. Hal ini diperkuat oleh banyak hadits yang berisi peringatan terhadap berbagai fitnah yang akan muncul. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang DibiarkanSyaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan:{ وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً } بَلْ تُصِيبُ فَاعِلَ الظُّلْمِ وَغَيْرَهُ، وَذَلِكَ إِذَا ظَهَرَ الظُّلْمُ فَلَمْ يُغَيَّرْ، فَإِنَّ عُقُوبَتَهُ تَعُمُّ الْفَاعِلَ وَغَيْرَهُ، وَتُدْفَعُ هَذِهِ الْفِتْنَةُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَقَمْعِ أَهْلِ الشَّرِّ وَالْفَسَادِ، وَأَنْ لَا يُمَكَّنُوا مِنَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ مَهْمَا أَمْكَنَ. { وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } لِمَنْ تَعَرَّضَ لِمَسَاخِطِهِ، وَجَانَبَ رِضَاهُ.“Takutlah terhadap bencana yang tidak hanya menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi juga dapat menimpa orang lain. Hal itu terjadi ketika kezaliman dan kemaksiatan tampak terang-terangan, namun tidak ada yang berusaha mengubah atau mengingkarinya. Akibatnya, hukuman Allah bisa menimpa pelaku maksiat sekaligus orang-orang di sekitarnya.Fitnah dan bencana semacam ini dapat dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar, menindak pelaku kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka kesempatan untuk terus melakukan kemaksiatan dan kezaliman selama masih memungkinkan untuk dicegah.Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya terhadap orang yang mengundang kemurkaan-Nya dan menjauh dari keridaan-Nya.” Perumpamaan Kapal yang Hampir TenggelamKetika kemungkaran dibiarkan, hukuman dan musibah tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Makna inilah yang kemudian dijelaskan Nabi ﷺ melalui perumpamaan yang sangat indah tentang sebuah kapal di tengah lautan.Dalam hadits dari sahabat An-Nu‘man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ، وَالْمُدَاهِنِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا،“Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang bersikap lunak terhadap pelanggaran batas-batas itu adalah seperti sekelompok orang yang berundi untuk menempati sebuah kapal di laut. Sebagian mereka mendapat bagian atas, dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah.فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ، فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا، فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا: لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا. Orang-orang yang berada di bagian bawah biasa naik ke atas untuk mengambil air, lalu air itu mengenai orang-orang yang berada di bagian atas. Maka orang-orang yang di atas berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian naik lalu mengganggu kami.’فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا: فَإِنَّا نَثْقُبُهَا فِي أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي. فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا، وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا.Orang-orang yang berada di bawah pun berkata, ‘Kalau begitu, kami akan melubangi bagian bawah kapal ini agar kami bisa mengambil air.’Jika orang-orang yang di atas menahan tangan mereka dan mencegahnya, mereka semua akan selamat. Namun jika mereka membiarkannya, mereka semua akan tenggelam.” (HR. Bukhari no. 2493, At-Tirmidzi no. 2173, dan Ahmad no. 18361)Ketika sebagian penumpang ingin melubangi kapal demi kepentingan mereka sendiri, seluruh penumpang terancam tenggelam. Jika mereka dicegah, semuanya selamat; namun jika dibiarkan, semuanya binasa. Demikianlah kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat. Ia sering bermula dari satu orang atau sekelompok kecil manusia, tetapi ketika didiamkan dan tidak ada yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dampaknya dapat merusak keamanan, keberkahan, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, menjaga agama bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh umat. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan BersamaKarena itu, kaum muslimin tidak boleh memandang remeh kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ambillah contoh minuman keras (miras). Pada awalnya mungkin hanya diminum oleh segelintir orang, tetapi dampaknya tidak berhenti pada diri peminumnya saja. Miras dapat merusak akal, menghancurkan kesehatan, menghabiskan harta, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, menelantarkan anak dan istri, bahkan menjadi sebab berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat luas. Ketika kemaksiatan semacam ini dibiarkan menyebar tanpa adanya upaya pencegahan dan nasihat, maka kerusakannya akan semakin meluas.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).Sungguh sangat disayangkan, ada sebagian orang yang memiliki harta lalu ingin dipandang sebagai orang yang paling baik, paling dermawan, dan paling mudah membantu. Ketika diminta membelikan minuman keras, ia pun menuruti permintaan itu dengan alasan ingin menyenangkan teman atau menjaga hubungan baik. Padahal hakikatnya ia sedang membantu tersebarnya kemaksiatan dan ikut membuka pintu kerusakan bagi diri peminum, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Kebaikan bukanlah mengikuti semua keinginan manusia, tetapi membantu mereka dalam ketaatan dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan UmatAbu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, berkata:“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, namun kalian menempatkannya bukan pada makna yang semestinya:عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ‘Jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapatkan petunjuk.‘ (QS. Al-Ma’idah: 105)Padahal kami pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ‘Sesungguhnya apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim lalu mereka tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’Dan aku juga mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ‘Tidaklah suatu kaum kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, lalu mereka mampu mengubah dan mencegahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’ (HR. Abu Dawud no. 4338, At-Tirmidzi no. 3057, Ibnu Majah no. 4005, dan Ahmad no. 1. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud). Nasihat TerakhirJangan pernah menganggap kemungkaran sebagai urusan pribadi semata. Kemaksiatan yang dibiarkan dapat merusak keberkahan keluarga, masyarakat, bahkan menjadi sebab datangnya musibah yang meluas. Seorang mukmin hendaknya membenci kemungkaran, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak membantu tersebarnya dosa dalam bentuk apa pun. Keselamatan umat tidak hanya dibangun dengan ibadah pribadi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap agama Allah di tengah masyarakat.اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهِينَ عَنِ الْمُنْكَرِAllahumma ashlih ahwalana, wahfazhna minal fitani ma zhahara minha wa ma bathan, waj‘alna minal amirina bil ma‘ruf wan nahina ‘anil munkar.“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami, lindungilah kami dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 12 Juni 2026 di Masjid Jami’ Al-Adha Pondok Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul —– @ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsamar makruf nahi mungkar Azab Allah bencana dosa sosial fitnah hadis kapal kemaksiatan khamar miras musibah nasihat islam tafsir Al-Anfal 25


Pernahkah kita bertanya, mengapa suatu musibah terkadang menimpa banyak orang, padahal tidak semuanya melakukan maksiat? Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan tanpa ada yang berusaha mencegahnya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Artikel ini membahas ayat, hadis, dan penjelasan para ulama tentang bahaya membiarkan kemaksiatan serta pentingnya amar makruf nahi mungkar demi keselamatan bersama.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku Maksiat 1.2. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang Dibiarkan 1.3. Perumpamaan Kapal yang Hampir Tenggelam 1.4. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan Bersama 1.5. Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan Umat 1.6. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi maksiat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku MaksiatFirman Allah Ta’alaوَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar mewaspadai suatu fitnah, yaitu ujian dan bencana yang dampaknya tidak hanya menimpa pelaku kezaliman dan kemaksiatan saja. Musibah itu dapat menimpa mereka semua, baik yang berbuat dosa maupun yang tidak melakukannya, apabila kemungkaran tidak dicegah dan tidak dihilangkan.As-Suddi berkata:“Ayat ini secara khusus turun mengenai para sahabat yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian mereka terkena fitnah tersebut pada Perang Jamal sehingga sebagian mereka terlibat peperangan.”Sedangkan Abdullah bin Abbas menafsirkan firman Allah:وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةًyakni ditujukan secara khusus kepada para sahabat Nabi ﷺ.Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata:“Allah memerintahkan kaum mukminin agar tidak membiarkan kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka. Jika mereka membiarkannya, Allah akan meratakan azab kepada mereka semuanya.”Penafsiran ini merupakan tafsir yang sangat baik.Karena itulah Mujahid bin Jabr berkata mengenai ayat ini:“Ayat tersebut juga berlaku untuk kalian.”Demikian pula pendapat Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan sejumlah ulama lainnya.Adapun Abdullah bin Mas’ud berkata:“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali akan menghadapi fitnah (ujian). Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ‘Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.’ (QS. At-Taghabun: 15)Maka siapa saja yang ingin berlindung, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.Pendapat yang benar adalah bahwa peringatan dalam ayat ini mencakup para sahabat maupun seluruh kaum muslimin setelah mereka, meskipun ayat tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat. Hal ini diperkuat oleh banyak hadits yang berisi peringatan terhadap berbagai fitnah yang akan muncul. Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang DibiarkanSyaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan:{ وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً } بَلْ تُصِيبُ فَاعِلَ الظُّلْمِ وَغَيْرَهُ، وَذَلِكَ إِذَا ظَهَرَ الظُّلْمُ فَلَمْ يُغَيَّرْ، فَإِنَّ عُقُوبَتَهُ تَعُمُّ الْفَاعِلَ وَغَيْرَهُ، وَتُدْفَعُ هَذِهِ الْفِتْنَةُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَقَمْعِ أَهْلِ الشَّرِّ وَالْفَسَادِ، وَأَنْ لَا يُمَكَّنُوا مِنَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ مَهْمَا أَمْكَنَ. { وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } لِمَنْ تَعَرَّضَ لِمَسَاخِطِهِ، وَجَانَبَ رِضَاهُ.“Takutlah terhadap bencana yang tidak hanya menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi juga dapat menimpa orang lain. Hal itu terjadi ketika kezaliman dan kemaksiatan tampak terang-terangan, namun tidak ada yang berusaha mengubah atau mengingkarinya. Akibatnya, hukuman Allah bisa menimpa pelaku maksiat sekaligus orang-orang di sekitarnya.Fitnah dan bencana semacam ini dapat dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar, menindak pelaku kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka kesempatan untuk terus melakukan kemaksiatan dan kezaliman selama masih memungkinkan untuk dicegah.Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya terhadap orang yang mengundang kemurkaan-Nya dan menjauh dari keridaan-Nya.” Perumpamaan Kapal yang Hampir TenggelamKetika kemungkaran dibiarkan, hukuman dan musibah tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Makna inilah yang kemudian dijelaskan Nabi ﷺ melalui perumpamaan yang sangat indah tentang sebuah kapal di tengah lautan.Dalam hadits dari sahabat An-Nu‘man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ، وَالْمُدَاهِنِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا،“Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang bersikap lunak terhadap pelanggaran batas-batas itu adalah seperti sekelompok orang yang berundi untuk menempati sebuah kapal di laut. Sebagian mereka mendapat bagian atas, dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah.فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ، فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا، فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا: لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا. Orang-orang yang berada di bagian bawah biasa naik ke atas untuk mengambil air, lalu air itu mengenai orang-orang yang berada di bagian atas. Maka orang-orang yang di atas berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian naik lalu mengganggu kami.’فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا: فَإِنَّا نَثْقُبُهَا فِي أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي. فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا، وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا.Orang-orang yang berada di bawah pun berkata, ‘Kalau begitu, kami akan melubangi bagian bawah kapal ini agar kami bisa mengambil air.’Jika orang-orang yang di atas menahan tangan mereka dan mencegahnya, mereka semua akan selamat. Namun jika mereka membiarkannya, mereka semua akan tenggelam.” (HR. Bukhari no. 2493, At-Tirmidzi no. 2173, dan Ahmad no. 18361)Ketika sebagian penumpang ingin melubangi kapal demi kepentingan mereka sendiri, seluruh penumpang terancam tenggelam. Jika mereka dicegah, semuanya selamat; namun jika dibiarkan, semuanya binasa. Demikianlah kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat. Ia sering bermula dari satu orang atau sekelompok kecil manusia, tetapi ketika didiamkan dan tidak ada yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dampaknya dapat merusak keamanan, keberkahan, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, menjaga agama bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh umat. Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan BersamaKarena itu, kaum muslimin tidak boleh memandang remeh kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ambillah contoh minuman keras (miras). Pada awalnya mungkin hanya diminum oleh segelintir orang, tetapi dampaknya tidak berhenti pada diri peminumnya saja. Miras dapat merusak akal, menghancurkan kesehatan, menghabiskan harta, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, menelantarkan anak dan istri, bahkan menjadi sebab berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat luas. Ketika kemaksiatan semacam ini dibiarkan menyebar tanpa adanya upaya pencegahan dan nasihat, maka kerusakannya akan semakin meluas.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).Sungguh sangat disayangkan, ada sebagian orang yang memiliki harta lalu ingin dipandang sebagai orang yang paling baik, paling dermawan, dan paling mudah membantu. Ketika diminta membelikan minuman keras, ia pun menuruti permintaan itu dengan alasan ingin menyenangkan teman atau menjaga hubungan baik. Padahal hakikatnya ia sedang membantu tersebarnya kemaksiatan dan ikut membuka pintu kerusakan bagi diri peminum, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Kebaikan bukanlah mengikuti semua keinginan manusia, tetapi membantu mereka dalam ketaatan dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan UmatAbu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, berkata:“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, namun kalian menempatkannya bukan pada makna yang semestinya:عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ‘Jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapatkan petunjuk.‘ (QS. Al-Ma’idah: 105)Padahal kami pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ‘Sesungguhnya apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim lalu mereka tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’Dan aku juga mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ‘Tidaklah suatu kaum kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, lalu mereka mampu mengubah dan mencegahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’ (HR. Abu Dawud no. 4338, At-Tirmidzi no. 3057, Ibnu Majah no. 4005, dan Ahmad no. 1. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud). Nasihat TerakhirJangan pernah menganggap kemungkaran sebagai urusan pribadi semata. Kemaksiatan yang dibiarkan dapat merusak keberkahan keluarga, masyarakat, bahkan menjadi sebab datangnya musibah yang meluas. Seorang mukmin hendaknya membenci kemungkaran, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak membantu tersebarnya dosa dalam bentuk apa pun. Keselamatan umat tidak hanya dibangun dengan ibadah pribadi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap agama Allah di tengah masyarakat.اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهِينَ عَنِ الْمُنْكَرِAllahumma ashlih ahwalana, wahfazhna minal fitani ma zhahara minha wa ma bathan, waj‘alna minal amirina bil ma‘ruf wan nahina ‘anil munkar.“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami, lindungilah kami dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 12 Juni 2026 di Masjid Jami’ Al-Adha Pondok Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul —– @ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsamar makruf nahi mungkar Azab Allah bencana dosa sosial fitnah hadis kapal kemaksiatan khamar miras musibah nasihat islam tafsir Al-Anfal 25

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala:لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata,“Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Juni 2026,  26 Dzulhijjah 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala:لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata,“Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Juni 2026,  26 Dzulhijjah 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan
Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala:لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata,“Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Juni 2026,  26 Dzulhijjah 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan


Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala:لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata,“Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Juni 2026,  26 Dzulhijjah 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

Daftar Isi ToggleDoa yang mengajarkan rasa cukupCukup dengan yang halalKaya karena AllahDampak rezeki halalPengakuan kehambaanBanyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang sedikit terasa sempit, yang banyak pun tak menenangkan. Permasalahannya cenderung bukan pada berapa banyak rupiah yang diperoleh, tetapi pada cara hati memandang rezeki.Di tengah dunia yang membuka pintu halal dan haram tanpa sekat, godaan untuk “sedikit melenceng” terasa biasa. Demi kebutuhan, demi tuntutan hidup, demi alasan yang tampak masuk akal, dengan gampang semua di-gas. Kadang pun dicari pembenaran dalilnya. Padahal satu langkah kecil ke arah yang haram sering kali membuka pintu panjang kegelisahan.Islam tidak membiarkan seorang hamba berjalan tanpa pegangan. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang ringkas, namun mengandung makna ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Doa itu adalah doa memohon kecukupan dengan yang halal dan ketergantungan total hanya kepada Allah.Doa yang mengajarkan rasa cukupRasulullah ﷺ mengajarkan doa,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku terjauh dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.”Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad no. 1319 dan Sunan at-Tirmidzi no. 3563, serta dihasankan oleh Al-Hafizh Abu Thahir. Sebuah doa yang mengandung pelajaran agar seorang hamba menjunjung tinggi adab dalam meminta kepada Allah Ta’ala.Dalam doa ini, Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan kita meminta kaya, tetapi meminta cukup. Karena cukup adalah kekayaan yang sebenarnya, sedangkan banyak tanpa cukup hanyalah kelelahan yang panjang. Pada kenyataannya, banyak orang yang mempunyai gaji 1 juta itu lebih bahagia dari mereka yang memiliki gaji 10 juta. Karena mereka yang bergaji tinggi juga punya tuntutan kebutuhan yang tinggi. Tak jarang pula seseorang yang bergaji tinggi merasa selalu kekurangan bahkan meminjam uang kepada orang yang bergaji jauh lebih rendah darinya.Cukup dengan yang halalKalimat “cukupkanlah aku dengan yang halal” menunjukkan bahwa halal sejatinya telah mencukupi. Tidak ada satu pun kebutuhan hamba yang mengharuskan ia menabrak yang haram. Jika seseorang jatuh dalam perkara yang haram, itu bukan karena halal tidak ada, tetapi karena hati tidak sabar dan iman tidak kokoh.Kita bisa perhatikan. Ketika Allah mengharamkan khamar, bukankah tersedia air susu, air hujan, air kelapa, air tebu, air sumur, air mata air, dan berbagai sumber halal lainnya? Begitu pula ketika keharaman babi ditetapkan, bukankah tersedia ayam, sapi, burung, ikan, kambing, dan berbagai sumber halal dari hewan-hewan yang secara syariat dihalalkan?Begitu pula dalam hal pekerjaan. Di antara banyaknya celah pekerjaan yang haram mungkin terbesit di pikiran kita, maka berikhtiarlah untuk pekerjaan halal, insyaa Allah engkau akan menemukan lebih banyak sumber pekerjaan halal yang Allah berkahi.Rezeki haram mungkin tampak cepat dan mudah, tetapi ia membawa akibat yang berat: doa sulit diijabah (dikabulkan), ibadah kehilangan manisnya, dan hati kehilangan ketenangan. Para salaf berkata, “Dosa itu menghalangi rezeki, sebagaimana takwa mendatangkan kecukupan.”Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam al-Jawāb al-Kāfī liman Sa’ala ‘an ad-Dawā’ asy-Syāfī menjelaskan,وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَحْرِمُ الْعَبْدَ الرِّزْقَ، فَإِنَّ الْعَبْدَ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، كَمَا أَنَّ التَّقْوَى تَجْلِبُ الرِّزْقَ، فَتَرْكُ التَّقْوَى يَحْرِمُهُ الرِّزْقَ“Di antara akibat dosa adalah terhalangnya rezeki. Sebagaimana takwa mendatangkan rezeki, maka meninggalkannya (karena maksiat) akan menghalangi datangnya rezeki.” [1]Kaya karena AllahBagian kedua doa ini lebih dalam dan lebih halus: “cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung kepada selain-Mu.” Ini bukan hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga soal ketergantungan hati.Betapa banyak orang yang memiliki penghasilan, namun jiwanya bergantung pada manusia. Takut kehilangan relasi, takut ditinggal atasan, takut tidak disukai. Padahal, ketakutan-ketakutan itu lahir karena hati tidak benar-benar merasa cukup dengan Allah. Akhirnya, segala batasan syariat tak lagi dipedulikan demi mengejar karir, proyek, dan keuntungan duniawi lainnya. Waliyadzubillah.Ketika Allah mencukupkan seorang hamba dengan karunia-Nya, ia tetap bekerja, tetapi hatinya tenang. Ia tetap berusaha, tetapi tidak menjual prinsip. Ia memberi tanpa takut miskin, dan menolak yang haram tanpa takut kekurangan.Dampak rezeki halalTidak sedikit orang yang rajin ibadah, tetapi sulit khusyuk. Salah satu sebabnya adalah rezeki yang tidak dijaga dengan baik. Hati yang dipenuhi syubhat dan haram akan sulit tunduk dalam salat dan berat dalam tilawah.Rasulullah ﷺ bersabda,ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟“… Kemudian Nabi ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Pengakuan kehambaanDoa ini juga mengandung pengakuan yang jujur, “Ya Allah, aku lemah.” Lemah menghadapi godaan, lemah menghadapi kebutuhan, dan lemah menghadapi rasa takut akan masa depan. Oleh karena itu, seorang hamba tidak berkata, “Aku bisa,” tetapi berkata, “Ya Allah, cukupkan aku.”Seperti inilah adab seorang mukmin. Ia tidak membanggakan kekuatannya, tetapi memohon penjagaan Rabb-nya. Dan siapa yang benar-benar bergantung kepada Allah, Allah tidak akan membiarkannya hina. Sebaliknya, orang yang merasa bahwa ia tidak butuh kepada kasih sayang Allah, maka tentu ia akan merasakan kehampaan dalam kehidupannya.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًاوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. ath-Thalaq: 2–3)Doa ini singkat, tetapi jika benar-benar dihayati, dengan doa ini seorang hamba mampu mengubah caranya bekerja, memilih, dan bersikap dalam hidup. Seorang hamba yang berhasil menginternalisasikan makna doa ini dalam kehidupannya, maka ia akan merasakan kecukupan, membangun keteguhan, dan melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada yang haram. Insyaa Allah.Maka jadikan doa ini bukan sekadar bacaan di lisan, tetapi permohonan yang hidup di hati. Karena ketika Allah mencukupkanmu dengan yang halal, dan mengkayakanmu dengan karunia-Nya, saat itulah hidup menjadi ringan—meski dunia tidak selalu mudah.Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tahun 2007, hal. 67.

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

Daftar Isi ToggleDoa yang mengajarkan rasa cukupCukup dengan yang halalKaya karena AllahDampak rezeki halalPengakuan kehambaanBanyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang sedikit terasa sempit, yang banyak pun tak menenangkan. Permasalahannya cenderung bukan pada berapa banyak rupiah yang diperoleh, tetapi pada cara hati memandang rezeki.Di tengah dunia yang membuka pintu halal dan haram tanpa sekat, godaan untuk “sedikit melenceng” terasa biasa. Demi kebutuhan, demi tuntutan hidup, demi alasan yang tampak masuk akal, dengan gampang semua di-gas. Kadang pun dicari pembenaran dalilnya. Padahal satu langkah kecil ke arah yang haram sering kali membuka pintu panjang kegelisahan.Islam tidak membiarkan seorang hamba berjalan tanpa pegangan. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang ringkas, namun mengandung makna ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Doa itu adalah doa memohon kecukupan dengan yang halal dan ketergantungan total hanya kepada Allah.Doa yang mengajarkan rasa cukupRasulullah ﷺ mengajarkan doa,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku terjauh dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.”Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad no. 1319 dan Sunan at-Tirmidzi no. 3563, serta dihasankan oleh Al-Hafizh Abu Thahir. Sebuah doa yang mengandung pelajaran agar seorang hamba menjunjung tinggi adab dalam meminta kepada Allah Ta’ala.Dalam doa ini, Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan kita meminta kaya, tetapi meminta cukup. Karena cukup adalah kekayaan yang sebenarnya, sedangkan banyak tanpa cukup hanyalah kelelahan yang panjang. Pada kenyataannya, banyak orang yang mempunyai gaji 1 juta itu lebih bahagia dari mereka yang memiliki gaji 10 juta. Karena mereka yang bergaji tinggi juga punya tuntutan kebutuhan yang tinggi. Tak jarang pula seseorang yang bergaji tinggi merasa selalu kekurangan bahkan meminjam uang kepada orang yang bergaji jauh lebih rendah darinya.Cukup dengan yang halalKalimat “cukupkanlah aku dengan yang halal” menunjukkan bahwa halal sejatinya telah mencukupi. Tidak ada satu pun kebutuhan hamba yang mengharuskan ia menabrak yang haram. Jika seseorang jatuh dalam perkara yang haram, itu bukan karena halal tidak ada, tetapi karena hati tidak sabar dan iman tidak kokoh.Kita bisa perhatikan. Ketika Allah mengharamkan khamar, bukankah tersedia air susu, air hujan, air kelapa, air tebu, air sumur, air mata air, dan berbagai sumber halal lainnya? Begitu pula ketika keharaman babi ditetapkan, bukankah tersedia ayam, sapi, burung, ikan, kambing, dan berbagai sumber halal dari hewan-hewan yang secara syariat dihalalkan?Begitu pula dalam hal pekerjaan. Di antara banyaknya celah pekerjaan yang haram mungkin terbesit di pikiran kita, maka berikhtiarlah untuk pekerjaan halal, insyaa Allah engkau akan menemukan lebih banyak sumber pekerjaan halal yang Allah berkahi.Rezeki haram mungkin tampak cepat dan mudah, tetapi ia membawa akibat yang berat: doa sulit diijabah (dikabulkan), ibadah kehilangan manisnya, dan hati kehilangan ketenangan. Para salaf berkata, “Dosa itu menghalangi rezeki, sebagaimana takwa mendatangkan kecukupan.”Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam al-Jawāb al-Kāfī liman Sa’ala ‘an ad-Dawā’ asy-Syāfī menjelaskan,وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَحْرِمُ الْعَبْدَ الرِّزْقَ، فَإِنَّ الْعَبْدَ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، كَمَا أَنَّ التَّقْوَى تَجْلِبُ الرِّزْقَ، فَتَرْكُ التَّقْوَى يَحْرِمُهُ الرِّزْقَ“Di antara akibat dosa adalah terhalangnya rezeki. Sebagaimana takwa mendatangkan rezeki, maka meninggalkannya (karena maksiat) akan menghalangi datangnya rezeki.” [1]Kaya karena AllahBagian kedua doa ini lebih dalam dan lebih halus: “cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung kepada selain-Mu.” Ini bukan hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga soal ketergantungan hati.Betapa banyak orang yang memiliki penghasilan, namun jiwanya bergantung pada manusia. Takut kehilangan relasi, takut ditinggal atasan, takut tidak disukai. Padahal, ketakutan-ketakutan itu lahir karena hati tidak benar-benar merasa cukup dengan Allah. Akhirnya, segala batasan syariat tak lagi dipedulikan demi mengejar karir, proyek, dan keuntungan duniawi lainnya. Waliyadzubillah.Ketika Allah mencukupkan seorang hamba dengan karunia-Nya, ia tetap bekerja, tetapi hatinya tenang. Ia tetap berusaha, tetapi tidak menjual prinsip. Ia memberi tanpa takut miskin, dan menolak yang haram tanpa takut kekurangan.Dampak rezeki halalTidak sedikit orang yang rajin ibadah, tetapi sulit khusyuk. Salah satu sebabnya adalah rezeki yang tidak dijaga dengan baik. Hati yang dipenuhi syubhat dan haram akan sulit tunduk dalam salat dan berat dalam tilawah.Rasulullah ﷺ bersabda,ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟“… Kemudian Nabi ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Pengakuan kehambaanDoa ini juga mengandung pengakuan yang jujur, “Ya Allah, aku lemah.” Lemah menghadapi godaan, lemah menghadapi kebutuhan, dan lemah menghadapi rasa takut akan masa depan. Oleh karena itu, seorang hamba tidak berkata, “Aku bisa,” tetapi berkata, “Ya Allah, cukupkan aku.”Seperti inilah adab seorang mukmin. Ia tidak membanggakan kekuatannya, tetapi memohon penjagaan Rabb-nya. Dan siapa yang benar-benar bergantung kepada Allah, Allah tidak akan membiarkannya hina. Sebaliknya, orang yang merasa bahwa ia tidak butuh kepada kasih sayang Allah, maka tentu ia akan merasakan kehampaan dalam kehidupannya.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًاوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. ath-Thalaq: 2–3)Doa ini singkat, tetapi jika benar-benar dihayati, dengan doa ini seorang hamba mampu mengubah caranya bekerja, memilih, dan bersikap dalam hidup. Seorang hamba yang berhasil menginternalisasikan makna doa ini dalam kehidupannya, maka ia akan merasakan kecukupan, membangun keteguhan, dan melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada yang haram. Insyaa Allah.Maka jadikan doa ini bukan sekadar bacaan di lisan, tetapi permohonan yang hidup di hati. Karena ketika Allah mencukupkanmu dengan yang halal, dan mengkayakanmu dengan karunia-Nya, saat itulah hidup menjadi ringan—meski dunia tidak selalu mudah.Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tahun 2007, hal. 67.
Daftar Isi ToggleDoa yang mengajarkan rasa cukupCukup dengan yang halalKaya karena AllahDampak rezeki halalPengakuan kehambaanBanyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang sedikit terasa sempit, yang banyak pun tak menenangkan. Permasalahannya cenderung bukan pada berapa banyak rupiah yang diperoleh, tetapi pada cara hati memandang rezeki.Di tengah dunia yang membuka pintu halal dan haram tanpa sekat, godaan untuk “sedikit melenceng” terasa biasa. Demi kebutuhan, demi tuntutan hidup, demi alasan yang tampak masuk akal, dengan gampang semua di-gas. Kadang pun dicari pembenaran dalilnya. Padahal satu langkah kecil ke arah yang haram sering kali membuka pintu panjang kegelisahan.Islam tidak membiarkan seorang hamba berjalan tanpa pegangan. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang ringkas, namun mengandung makna ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Doa itu adalah doa memohon kecukupan dengan yang halal dan ketergantungan total hanya kepada Allah.Doa yang mengajarkan rasa cukupRasulullah ﷺ mengajarkan doa,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku terjauh dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.”Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad no. 1319 dan Sunan at-Tirmidzi no. 3563, serta dihasankan oleh Al-Hafizh Abu Thahir. Sebuah doa yang mengandung pelajaran agar seorang hamba menjunjung tinggi adab dalam meminta kepada Allah Ta’ala.Dalam doa ini, Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan kita meminta kaya, tetapi meminta cukup. Karena cukup adalah kekayaan yang sebenarnya, sedangkan banyak tanpa cukup hanyalah kelelahan yang panjang. Pada kenyataannya, banyak orang yang mempunyai gaji 1 juta itu lebih bahagia dari mereka yang memiliki gaji 10 juta. Karena mereka yang bergaji tinggi juga punya tuntutan kebutuhan yang tinggi. Tak jarang pula seseorang yang bergaji tinggi merasa selalu kekurangan bahkan meminjam uang kepada orang yang bergaji jauh lebih rendah darinya.Cukup dengan yang halalKalimat “cukupkanlah aku dengan yang halal” menunjukkan bahwa halal sejatinya telah mencukupi. Tidak ada satu pun kebutuhan hamba yang mengharuskan ia menabrak yang haram. Jika seseorang jatuh dalam perkara yang haram, itu bukan karena halal tidak ada, tetapi karena hati tidak sabar dan iman tidak kokoh.Kita bisa perhatikan. Ketika Allah mengharamkan khamar, bukankah tersedia air susu, air hujan, air kelapa, air tebu, air sumur, air mata air, dan berbagai sumber halal lainnya? Begitu pula ketika keharaman babi ditetapkan, bukankah tersedia ayam, sapi, burung, ikan, kambing, dan berbagai sumber halal dari hewan-hewan yang secara syariat dihalalkan?Begitu pula dalam hal pekerjaan. Di antara banyaknya celah pekerjaan yang haram mungkin terbesit di pikiran kita, maka berikhtiarlah untuk pekerjaan halal, insyaa Allah engkau akan menemukan lebih banyak sumber pekerjaan halal yang Allah berkahi.Rezeki haram mungkin tampak cepat dan mudah, tetapi ia membawa akibat yang berat: doa sulit diijabah (dikabulkan), ibadah kehilangan manisnya, dan hati kehilangan ketenangan. Para salaf berkata, “Dosa itu menghalangi rezeki, sebagaimana takwa mendatangkan kecukupan.”Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam al-Jawāb al-Kāfī liman Sa’ala ‘an ad-Dawā’ asy-Syāfī menjelaskan,وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَحْرِمُ الْعَبْدَ الرِّزْقَ، فَإِنَّ الْعَبْدَ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، كَمَا أَنَّ التَّقْوَى تَجْلِبُ الرِّزْقَ، فَتَرْكُ التَّقْوَى يَحْرِمُهُ الرِّزْقَ“Di antara akibat dosa adalah terhalangnya rezeki. Sebagaimana takwa mendatangkan rezeki, maka meninggalkannya (karena maksiat) akan menghalangi datangnya rezeki.” [1]Kaya karena AllahBagian kedua doa ini lebih dalam dan lebih halus: “cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung kepada selain-Mu.” Ini bukan hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga soal ketergantungan hati.Betapa banyak orang yang memiliki penghasilan, namun jiwanya bergantung pada manusia. Takut kehilangan relasi, takut ditinggal atasan, takut tidak disukai. Padahal, ketakutan-ketakutan itu lahir karena hati tidak benar-benar merasa cukup dengan Allah. Akhirnya, segala batasan syariat tak lagi dipedulikan demi mengejar karir, proyek, dan keuntungan duniawi lainnya. Waliyadzubillah.Ketika Allah mencukupkan seorang hamba dengan karunia-Nya, ia tetap bekerja, tetapi hatinya tenang. Ia tetap berusaha, tetapi tidak menjual prinsip. Ia memberi tanpa takut miskin, dan menolak yang haram tanpa takut kekurangan.Dampak rezeki halalTidak sedikit orang yang rajin ibadah, tetapi sulit khusyuk. Salah satu sebabnya adalah rezeki yang tidak dijaga dengan baik. Hati yang dipenuhi syubhat dan haram akan sulit tunduk dalam salat dan berat dalam tilawah.Rasulullah ﷺ bersabda,ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟“… Kemudian Nabi ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Pengakuan kehambaanDoa ini juga mengandung pengakuan yang jujur, “Ya Allah, aku lemah.” Lemah menghadapi godaan, lemah menghadapi kebutuhan, dan lemah menghadapi rasa takut akan masa depan. Oleh karena itu, seorang hamba tidak berkata, “Aku bisa,” tetapi berkata, “Ya Allah, cukupkan aku.”Seperti inilah adab seorang mukmin. Ia tidak membanggakan kekuatannya, tetapi memohon penjagaan Rabb-nya. Dan siapa yang benar-benar bergantung kepada Allah, Allah tidak akan membiarkannya hina. Sebaliknya, orang yang merasa bahwa ia tidak butuh kepada kasih sayang Allah, maka tentu ia akan merasakan kehampaan dalam kehidupannya.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًاوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. ath-Thalaq: 2–3)Doa ini singkat, tetapi jika benar-benar dihayati, dengan doa ini seorang hamba mampu mengubah caranya bekerja, memilih, dan bersikap dalam hidup. Seorang hamba yang berhasil menginternalisasikan makna doa ini dalam kehidupannya, maka ia akan merasakan kecukupan, membangun keteguhan, dan melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada yang haram. Insyaa Allah.Maka jadikan doa ini bukan sekadar bacaan di lisan, tetapi permohonan yang hidup di hati. Karena ketika Allah mencukupkanmu dengan yang halal, dan mengkayakanmu dengan karunia-Nya, saat itulah hidup menjadi ringan—meski dunia tidak selalu mudah.Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tahun 2007, hal. 67.


Daftar Isi ToggleDoa yang mengajarkan rasa cukupCukup dengan yang halalKaya karena AllahDampak rezeki halalPengakuan kehambaanBanyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang sedikit terasa sempit, yang banyak pun tak menenangkan. Permasalahannya cenderung bukan pada berapa banyak rupiah yang diperoleh, tetapi pada cara hati memandang rezeki.Di tengah dunia yang membuka pintu halal dan haram tanpa sekat, godaan untuk “sedikit melenceng” terasa biasa. Demi kebutuhan, demi tuntutan hidup, demi alasan yang tampak masuk akal, dengan gampang semua di-gas. Kadang pun dicari pembenaran dalilnya. Padahal satu langkah kecil ke arah yang haram sering kali membuka pintu panjang kegelisahan.Islam tidak membiarkan seorang hamba berjalan tanpa pegangan. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang ringkas, namun mengandung makna ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Doa itu adalah doa memohon kecukupan dengan yang halal dan ketergantungan total hanya kepada Allah.Doa yang mengajarkan rasa cukupRasulullah ﷺ mengajarkan doa,اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku terjauh dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.”Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad no. 1319 dan Sunan at-Tirmidzi no. 3563, serta dihasankan oleh Al-Hafizh Abu Thahir. Sebuah doa yang mengandung pelajaran agar seorang hamba menjunjung tinggi adab dalam meminta kepada Allah Ta’ala.Dalam doa ini, Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan kita meminta kaya, tetapi meminta cukup. Karena cukup adalah kekayaan yang sebenarnya, sedangkan banyak tanpa cukup hanyalah kelelahan yang panjang. Pada kenyataannya, banyak orang yang mempunyai gaji 1 juta itu lebih bahagia dari mereka yang memiliki gaji 10 juta. Karena mereka yang bergaji tinggi juga punya tuntutan kebutuhan yang tinggi. Tak jarang pula seseorang yang bergaji tinggi merasa selalu kekurangan bahkan meminjam uang kepada orang yang bergaji jauh lebih rendah darinya.Cukup dengan yang halalKalimat “cukupkanlah aku dengan yang halal” menunjukkan bahwa halal sejatinya telah mencukupi. Tidak ada satu pun kebutuhan hamba yang mengharuskan ia menabrak yang haram. Jika seseorang jatuh dalam perkara yang haram, itu bukan karena halal tidak ada, tetapi karena hati tidak sabar dan iman tidak kokoh.Kita bisa perhatikan. Ketika Allah mengharamkan khamar, bukankah tersedia air susu, air hujan, air kelapa, air tebu, air sumur, air mata air, dan berbagai sumber halal lainnya? Begitu pula ketika keharaman babi ditetapkan, bukankah tersedia ayam, sapi, burung, ikan, kambing, dan berbagai sumber halal dari hewan-hewan yang secara syariat dihalalkan?Begitu pula dalam hal pekerjaan. Di antara banyaknya celah pekerjaan yang haram mungkin terbesit di pikiran kita, maka berikhtiarlah untuk pekerjaan halal, insyaa Allah engkau akan menemukan lebih banyak sumber pekerjaan halal yang Allah berkahi.Rezeki haram mungkin tampak cepat dan mudah, tetapi ia membawa akibat yang berat: doa sulit diijabah (dikabulkan), ibadah kehilangan manisnya, dan hati kehilangan ketenangan. Para salaf berkata, “Dosa itu menghalangi rezeki, sebagaimana takwa mendatangkan kecukupan.”Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam al-Jawāb al-Kāfī liman Sa’ala ‘an ad-Dawā’ asy-Syāfī menjelaskan,وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَحْرِمُ الْعَبْدَ الرِّزْقَ، فَإِنَّ الْعَبْدَ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، كَمَا أَنَّ التَّقْوَى تَجْلِبُ الرِّزْقَ، فَتَرْكُ التَّقْوَى يَحْرِمُهُ الرِّزْقَ“Di antara akibat dosa adalah terhalangnya rezeki. Sebagaimana takwa mendatangkan rezeki, maka meninggalkannya (karena maksiat) akan menghalangi datangnya rezeki.” [1]Kaya karena AllahBagian kedua doa ini lebih dalam dan lebih halus: “cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung kepada selain-Mu.” Ini bukan hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga soal ketergantungan hati.Betapa banyak orang yang memiliki penghasilan, namun jiwanya bergantung pada manusia. Takut kehilangan relasi, takut ditinggal atasan, takut tidak disukai. Padahal, ketakutan-ketakutan itu lahir karena hati tidak benar-benar merasa cukup dengan Allah. Akhirnya, segala batasan syariat tak lagi dipedulikan demi mengejar karir, proyek, dan keuntungan duniawi lainnya. Waliyadzubillah.Ketika Allah mencukupkan seorang hamba dengan karunia-Nya, ia tetap bekerja, tetapi hatinya tenang. Ia tetap berusaha, tetapi tidak menjual prinsip. Ia memberi tanpa takut miskin, dan menolak yang haram tanpa takut kekurangan.Dampak rezeki halalTidak sedikit orang yang rajin ibadah, tetapi sulit khusyuk. Salah satu sebabnya adalah rezeki yang tidak dijaga dengan baik. Hati yang dipenuhi syubhat dan haram akan sulit tunduk dalam salat dan berat dalam tilawah.Rasulullah ﷺ bersabda,ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟“… Kemudian Nabi ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Pengakuan kehambaanDoa ini juga mengandung pengakuan yang jujur, “Ya Allah, aku lemah.” Lemah menghadapi godaan, lemah menghadapi kebutuhan, dan lemah menghadapi rasa takut akan masa depan. Oleh karena itu, seorang hamba tidak berkata, “Aku bisa,” tetapi berkata, “Ya Allah, cukupkan aku.”Seperti inilah adab seorang mukmin. Ia tidak membanggakan kekuatannya, tetapi memohon penjagaan Rabb-nya. Dan siapa yang benar-benar bergantung kepada Allah, Allah tidak akan membiarkannya hina. Sebaliknya, orang yang merasa bahwa ia tidak butuh kepada kasih sayang Allah, maka tentu ia akan merasakan kehampaan dalam kehidupannya.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًاوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. ath-Thalaq: 2–3)Doa ini singkat, tetapi jika benar-benar dihayati, dengan doa ini seorang hamba mampu mengubah caranya bekerja, memilih, dan bersikap dalam hidup. Seorang hamba yang berhasil menginternalisasikan makna doa ini dalam kehidupannya, maka ia akan merasakan kecukupan, membangun keteguhan, dan melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada yang haram. Insyaa Allah.Maka jadikan doa ini bukan sekadar bacaan di lisan, tetapi permohonan yang hidup di hati. Karena ketika Allah mencukupkanmu dengan yang halal, dan mengkayakanmu dengan karunia-Nya, saat itulah hidup menjadi ringan—meski dunia tidak selalu mudah.Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan Pelancar Rezeki***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tahun 2007, hal. 67.

Fikih Riba (Bag. 13): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (1)

Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan “harus sejenis”Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar?Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Setelah membahas ‘illat pada keenam komoditas riba jual beli, di antara pembahasan yang tidak kalah penting adalah mengetahui tentang ketentuan-ketentuan apa saja yang terdapat pada riba buyu’ (riba jual beli). Menyegarkan kembali ingatan, bahwasanya riba terbagi menjadi dua:Riba duyun (riba yang terkait dengan utang piutang)Riba buyu’ (riba yang terkait dengan jual beli)Perlu diketahui bahwa keenam komoditas yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith radhiyallahu ‘anhu adalah masuk pada pembahasan riba buyu’ dan bukan riba duyun. Sehingga ketentuan ini tidak terlepas dari keenam komoditas ribawi atau barang yang serupa dengan komoditas tersebut.Telah dijelaskan pula terkait dengan keadaan dan kondisi transaksi komoditas ribawi pada riba buyu’, (pada tulisan Fikih Riba Bag. 9). Ringkasnya, terdapat empat keadaan:Pertama: Menukar barang yang satu jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan emas.Kedua: Menukar barang yang beda jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan perak.Ketiga: Menukar barang yang beda ‘illat ribawi dan beda jenis, seperti menukar emas dengan beras.Keempat: Menukar barang yang bukan termasuk kategori barang ribawi, seperti menukar buku dengan pulpen.Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa pada empat keadaan ini, terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus terpenuhi. Seperti harus sejenis, sama rata dalam timbangan dan takaran, dan barang yang ditukar harus diberikan secara tunai.Secara spesifik, pembahasan ini akan menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan di atas.Ketentuan-ketentuan “harus sejenis” Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar? Perlu diketahui bahwa al-jins (jenis) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَنْوَاعِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda macam-macamnya.”  Adapun an-nau’ (macam) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَشْخَاصِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda satuannya.” Contoh dari “jenis” adalah kurma dan contoh dari “macam” adalah kurma ajwa, kurma sukari, dan lain sebagainya. Contoh lainnya, beras disebut dengan “jenis”; adapun beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, semua ini disebut dengan “macam”.– Sehingga ketentuannya adalah setiap dua macam yang berkumpul dalam satu nama khusus, maka keduanya adalah satu jenis. Seperti contoh yang disebutkan di atas, kurma ajwa dan kurma sukari itu sama jenisnya. Begitupun dengan beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, ini semua sama jenisnya; karena secara keseluruhan, semuanya adalah beras.Artinya, walaupun namanya berbeda, akan tetapi tetap dari jenis yang sama. Apa konsekuensinya? Konskekuensinya adalah harus tetap adanya kesetaraan dan kesamaan, serta tidak boleh adanya lebih (selisih) ketika terjadi transaksi penukaran. Misalnya, antara kurma ajwa dan kurma sukari; ketika keduanya ditukar, maka tidak boleh ada lebih dalam takarannya. Jika ada lebih, inilah yang dinamakan dengan riba fadhl.Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ketentuan tidak boleh ada selisih adalah jika ditukar dengan jenis yang sama. Di kalangan para ulama pun tidak ada perbedaan tentang masalah wajibnya kesetaraan dalam penukaran barang atau komoditas ribawi yang sejenis, kendati macamnya berbeda.Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzaabanah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ نهى عن المُزابنة والمُزابنةُ اشتراءُ الثمرِ بالتمرِ كيْلًا والكرْمُ بالزبيبِ كيْلًا“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah. Muzabanah adalah membeli buah kurma basah (yang masih di pohon) dengan kurma kering dengan cara ditakar, dan (membeli) buah anggur basah dengan kismis (anggur kering) dengan cara ditakar.” (Muttafaqun ‘alaih)Mengapa jual beli muzabanah ini dilarang? Karena kedua barang yang ditukar berasal dari jenis yang sama, tentu syaratnya tidak boleh ada lebih dalam penukaran. Darimanakah lebihnya? Lebihnya adalah ketika kurma basah ditukar dengan kurma kering, maka terdapat perbedaan dalam takaran. Ketika kurma basah itu mengering, maka akan berkurang takaran dan timbangannya. Di situlah letak ribanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,أنَّهُ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ سُئِلَ عن شراءِ التَّمرِ بالرُّطَبِ فقال أينقصُ الرُّطَبُ إذا يبِسَ؟ قالوا نعَم قال فلا إذَن“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum membeli kurma kering (tamr) dengan kurma basah (ruthab). Beliau pun bertanya, ‘Apakah kurma basah akan berkurang (timbangannya) ketika mengering?’ Para sahabat menjawab, ‘Ya’. Beliau lalu bersabda, ‘Jika demikian, maka jangan (lakukan)’.” (HR. At-Tirmidzi)Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Lebih dalam lagi membahas tentang “jenis” yaitu terkait dengan kesamaan pada nama yang khusus, apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Kesamaan pada nama yang khusus terikat dengan dua hal:Pertama, kesamaannya harus secara makna, bukan sekedar lafaz (ucapan) semata. Hal ini untuk mengecualikan suatu barang atau benda yang sama nama, namun beda hakikatnya.Contohnya seperti gula jawa (gula aren/merah) dengan gula pasir. Keduanya sama dalam nama, namun hakikat zatnya berbeda. Yang satu dari nira pohon palem/kelapa, dan yang satu lagi dari tebu. Sehingga keduanya bukan satu jenis yang sama, sehingga boleh menukar 1 kg gula jawa dengan 2 kg gula pasir secara barter tanpa terkena riba fadl.Kedua, kedua barang harus berserikat dalam satu sumber. Jika dua barang yang sama dalam nama khusus itu berasal dari dua asal yang berbeda, maka keduanya adalah dua jenis yang berbeda.Contohnya seperti tepung gandum dengan tepung jagung atau cuka apel dengan cuka anggur. Menurut jumhur ulama, ini termasuk dari jenis yang berbeda meskipun namanya sama. Hal ini karena sumbernya berbeda, meskipun namanya sama-sama tepung dan sama-sama cuka. Sehingga ketika terjadi transaksi berupa barter, tidak terkena riba fadl.Demikianlah hal yang berkaitan dengan ketentuan dari al-jins (jenis) pada pembahasan komoditas ribawi. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 12***Depok, 3 Zulhijah 1447/ 20 Mei 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 185-188), dengan beberapa perubahan.Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fikih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, tahun 2016.

Fikih Riba (Bag. 13): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (1)

Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan “harus sejenis”Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar?Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Setelah membahas ‘illat pada keenam komoditas riba jual beli, di antara pembahasan yang tidak kalah penting adalah mengetahui tentang ketentuan-ketentuan apa saja yang terdapat pada riba buyu’ (riba jual beli). Menyegarkan kembali ingatan, bahwasanya riba terbagi menjadi dua:Riba duyun (riba yang terkait dengan utang piutang)Riba buyu’ (riba yang terkait dengan jual beli)Perlu diketahui bahwa keenam komoditas yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith radhiyallahu ‘anhu adalah masuk pada pembahasan riba buyu’ dan bukan riba duyun. Sehingga ketentuan ini tidak terlepas dari keenam komoditas ribawi atau barang yang serupa dengan komoditas tersebut.Telah dijelaskan pula terkait dengan keadaan dan kondisi transaksi komoditas ribawi pada riba buyu’, (pada tulisan Fikih Riba Bag. 9). Ringkasnya, terdapat empat keadaan:Pertama: Menukar barang yang satu jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan emas.Kedua: Menukar barang yang beda jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan perak.Ketiga: Menukar barang yang beda ‘illat ribawi dan beda jenis, seperti menukar emas dengan beras.Keempat: Menukar barang yang bukan termasuk kategori barang ribawi, seperti menukar buku dengan pulpen.Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa pada empat keadaan ini, terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus terpenuhi. Seperti harus sejenis, sama rata dalam timbangan dan takaran, dan barang yang ditukar harus diberikan secara tunai.Secara spesifik, pembahasan ini akan menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan di atas.Ketentuan-ketentuan “harus sejenis” Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar? Perlu diketahui bahwa al-jins (jenis) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَنْوَاعِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda macam-macamnya.”  Adapun an-nau’ (macam) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَشْخَاصِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda satuannya.” Contoh dari “jenis” adalah kurma dan contoh dari “macam” adalah kurma ajwa, kurma sukari, dan lain sebagainya. Contoh lainnya, beras disebut dengan “jenis”; adapun beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, semua ini disebut dengan “macam”.– Sehingga ketentuannya adalah setiap dua macam yang berkumpul dalam satu nama khusus, maka keduanya adalah satu jenis. Seperti contoh yang disebutkan di atas, kurma ajwa dan kurma sukari itu sama jenisnya. Begitupun dengan beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, ini semua sama jenisnya; karena secara keseluruhan, semuanya adalah beras.Artinya, walaupun namanya berbeda, akan tetapi tetap dari jenis yang sama. Apa konsekuensinya? Konskekuensinya adalah harus tetap adanya kesetaraan dan kesamaan, serta tidak boleh adanya lebih (selisih) ketika terjadi transaksi penukaran. Misalnya, antara kurma ajwa dan kurma sukari; ketika keduanya ditukar, maka tidak boleh ada lebih dalam takarannya. Jika ada lebih, inilah yang dinamakan dengan riba fadhl.Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ketentuan tidak boleh ada selisih adalah jika ditukar dengan jenis yang sama. Di kalangan para ulama pun tidak ada perbedaan tentang masalah wajibnya kesetaraan dalam penukaran barang atau komoditas ribawi yang sejenis, kendati macamnya berbeda.Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzaabanah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ نهى عن المُزابنة والمُزابنةُ اشتراءُ الثمرِ بالتمرِ كيْلًا والكرْمُ بالزبيبِ كيْلًا“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah. Muzabanah adalah membeli buah kurma basah (yang masih di pohon) dengan kurma kering dengan cara ditakar, dan (membeli) buah anggur basah dengan kismis (anggur kering) dengan cara ditakar.” (Muttafaqun ‘alaih)Mengapa jual beli muzabanah ini dilarang? Karena kedua barang yang ditukar berasal dari jenis yang sama, tentu syaratnya tidak boleh ada lebih dalam penukaran. Darimanakah lebihnya? Lebihnya adalah ketika kurma basah ditukar dengan kurma kering, maka terdapat perbedaan dalam takaran. Ketika kurma basah itu mengering, maka akan berkurang takaran dan timbangannya. Di situlah letak ribanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,أنَّهُ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ سُئِلَ عن شراءِ التَّمرِ بالرُّطَبِ فقال أينقصُ الرُّطَبُ إذا يبِسَ؟ قالوا نعَم قال فلا إذَن“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum membeli kurma kering (tamr) dengan kurma basah (ruthab). Beliau pun bertanya, ‘Apakah kurma basah akan berkurang (timbangannya) ketika mengering?’ Para sahabat menjawab, ‘Ya’. Beliau lalu bersabda, ‘Jika demikian, maka jangan (lakukan)’.” (HR. At-Tirmidzi)Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Lebih dalam lagi membahas tentang “jenis” yaitu terkait dengan kesamaan pada nama yang khusus, apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Kesamaan pada nama yang khusus terikat dengan dua hal:Pertama, kesamaannya harus secara makna, bukan sekedar lafaz (ucapan) semata. Hal ini untuk mengecualikan suatu barang atau benda yang sama nama, namun beda hakikatnya.Contohnya seperti gula jawa (gula aren/merah) dengan gula pasir. Keduanya sama dalam nama, namun hakikat zatnya berbeda. Yang satu dari nira pohon palem/kelapa, dan yang satu lagi dari tebu. Sehingga keduanya bukan satu jenis yang sama, sehingga boleh menukar 1 kg gula jawa dengan 2 kg gula pasir secara barter tanpa terkena riba fadl.Kedua, kedua barang harus berserikat dalam satu sumber. Jika dua barang yang sama dalam nama khusus itu berasal dari dua asal yang berbeda, maka keduanya adalah dua jenis yang berbeda.Contohnya seperti tepung gandum dengan tepung jagung atau cuka apel dengan cuka anggur. Menurut jumhur ulama, ini termasuk dari jenis yang berbeda meskipun namanya sama. Hal ini karena sumbernya berbeda, meskipun namanya sama-sama tepung dan sama-sama cuka. Sehingga ketika terjadi transaksi berupa barter, tidak terkena riba fadl.Demikianlah hal yang berkaitan dengan ketentuan dari al-jins (jenis) pada pembahasan komoditas ribawi. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 12***Depok, 3 Zulhijah 1447/ 20 Mei 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 185-188), dengan beberapa perubahan.Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fikih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, tahun 2016.
Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan “harus sejenis”Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar?Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Setelah membahas ‘illat pada keenam komoditas riba jual beli, di antara pembahasan yang tidak kalah penting adalah mengetahui tentang ketentuan-ketentuan apa saja yang terdapat pada riba buyu’ (riba jual beli). Menyegarkan kembali ingatan, bahwasanya riba terbagi menjadi dua:Riba duyun (riba yang terkait dengan utang piutang)Riba buyu’ (riba yang terkait dengan jual beli)Perlu diketahui bahwa keenam komoditas yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith radhiyallahu ‘anhu adalah masuk pada pembahasan riba buyu’ dan bukan riba duyun. Sehingga ketentuan ini tidak terlepas dari keenam komoditas ribawi atau barang yang serupa dengan komoditas tersebut.Telah dijelaskan pula terkait dengan keadaan dan kondisi transaksi komoditas ribawi pada riba buyu’, (pada tulisan Fikih Riba Bag. 9). Ringkasnya, terdapat empat keadaan:Pertama: Menukar barang yang satu jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan emas.Kedua: Menukar barang yang beda jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan perak.Ketiga: Menukar barang yang beda ‘illat ribawi dan beda jenis, seperti menukar emas dengan beras.Keempat: Menukar barang yang bukan termasuk kategori barang ribawi, seperti menukar buku dengan pulpen.Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa pada empat keadaan ini, terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus terpenuhi. Seperti harus sejenis, sama rata dalam timbangan dan takaran, dan barang yang ditukar harus diberikan secara tunai.Secara spesifik, pembahasan ini akan menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan di atas.Ketentuan-ketentuan “harus sejenis” Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar? Perlu diketahui bahwa al-jins (jenis) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَنْوَاعِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda macam-macamnya.”  Adapun an-nau’ (macam) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَشْخَاصِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda satuannya.” Contoh dari “jenis” adalah kurma dan contoh dari “macam” adalah kurma ajwa, kurma sukari, dan lain sebagainya. Contoh lainnya, beras disebut dengan “jenis”; adapun beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, semua ini disebut dengan “macam”.– Sehingga ketentuannya adalah setiap dua macam yang berkumpul dalam satu nama khusus, maka keduanya adalah satu jenis. Seperti contoh yang disebutkan di atas, kurma ajwa dan kurma sukari itu sama jenisnya. Begitupun dengan beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, ini semua sama jenisnya; karena secara keseluruhan, semuanya adalah beras.Artinya, walaupun namanya berbeda, akan tetapi tetap dari jenis yang sama. Apa konsekuensinya? Konskekuensinya adalah harus tetap adanya kesetaraan dan kesamaan, serta tidak boleh adanya lebih (selisih) ketika terjadi transaksi penukaran. Misalnya, antara kurma ajwa dan kurma sukari; ketika keduanya ditukar, maka tidak boleh ada lebih dalam takarannya. Jika ada lebih, inilah yang dinamakan dengan riba fadhl.Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ketentuan tidak boleh ada selisih adalah jika ditukar dengan jenis yang sama. Di kalangan para ulama pun tidak ada perbedaan tentang masalah wajibnya kesetaraan dalam penukaran barang atau komoditas ribawi yang sejenis, kendati macamnya berbeda.Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzaabanah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ نهى عن المُزابنة والمُزابنةُ اشتراءُ الثمرِ بالتمرِ كيْلًا والكرْمُ بالزبيبِ كيْلًا“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah. Muzabanah adalah membeli buah kurma basah (yang masih di pohon) dengan kurma kering dengan cara ditakar, dan (membeli) buah anggur basah dengan kismis (anggur kering) dengan cara ditakar.” (Muttafaqun ‘alaih)Mengapa jual beli muzabanah ini dilarang? Karena kedua barang yang ditukar berasal dari jenis yang sama, tentu syaratnya tidak boleh ada lebih dalam penukaran. Darimanakah lebihnya? Lebihnya adalah ketika kurma basah ditukar dengan kurma kering, maka terdapat perbedaan dalam takaran. Ketika kurma basah itu mengering, maka akan berkurang takaran dan timbangannya. Di situlah letak ribanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,أنَّهُ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ سُئِلَ عن شراءِ التَّمرِ بالرُّطَبِ فقال أينقصُ الرُّطَبُ إذا يبِسَ؟ قالوا نعَم قال فلا إذَن“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum membeli kurma kering (tamr) dengan kurma basah (ruthab). Beliau pun bertanya, ‘Apakah kurma basah akan berkurang (timbangannya) ketika mengering?’ Para sahabat menjawab, ‘Ya’. Beliau lalu bersabda, ‘Jika demikian, maka jangan (lakukan)’.” (HR. At-Tirmidzi)Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Lebih dalam lagi membahas tentang “jenis” yaitu terkait dengan kesamaan pada nama yang khusus, apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Kesamaan pada nama yang khusus terikat dengan dua hal:Pertama, kesamaannya harus secara makna, bukan sekedar lafaz (ucapan) semata. Hal ini untuk mengecualikan suatu barang atau benda yang sama nama, namun beda hakikatnya.Contohnya seperti gula jawa (gula aren/merah) dengan gula pasir. Keduanya sama dalam nama, namun hakikat zatnya berbeda. Yang satu dari nira pohon palem/kelapa, dan yang satu lagi dari tebu. Sehingga keduanya bukan satu jenis yang sama, sehingga boleh menukar 1 kg gula jawa dengan 2 kg gula pasir secara barter tanpa terkena riba fadl.Kedua, kedua barang harus berserikat dalam satu sumber. Jika dua barang yang sama dalam nama khusus itu berasal dari dua asal yang berbeda, maka keduanya adalah dua jenis yang berbeda.Contohnya seperti tepung gandum dengan tepung jagung atau cuka apel dengan cuka anggur. Menurut jumhur ulama, ini termasuk dari jenis yang berbeda meskipun namanya sama. Hal ini karena sumbernya berbeda, meskipun namanya sama-sama tepung dan sama-sama cuka. Sehingga ketika terjadi transaksi berupa barter, tidak terkena riba fadl.Demikianlah hal yang berkaitan dengan ketentuan dari al-jins (jenis) pada pembahasan komoditas ribawi. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 12***Depok, 3 Zulhijah 1447/ 20 Mei 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 185-188), dengan beberapa perubahan.Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fikih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, tahun 2016.


Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan “harus sejenis”Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar?Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Setelah membahas ‘illat pada keenam komoditas riba jual beli, di antara pembahasan yang tidak kalah penting adalah mengetahui tentang ketentuan-ketentuan apa saja yang terdapat pada riba buyu’ (riba jual beli). Menyegarkan kembali ingatan, bahwasanya riba terbagi menjadi dua:Riba duyun (riba yang terkait dengan utang piutang)Riba buyu’ (riba yang terkait dengan jual beli)Perlu diketahui bahwa keenam komoditas yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith radhiyallahu ‘anhu adalah masuk pada pembahasan riba buyu’ dan bukan riba duyun. Sehingga ketentuan ini tidak terlepas dari keenam komoditas ribawi atau barang yang serupa dengan komoditas tersebut.Telah dijelaskan pula terkait dengan keadaan dan kondisi transaksi komoditas ribawi pada riba buyu’, (pada tulisan Fikih Riba Bag. 9). Ringkasnya, terdapat empat keadaan:Pertama: Menukar barang yang satu jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan emas.Kedua: Menukar barang yang beda jenis dan satu ‘illat, seperti menukar emas dengan perak.Ketiga: Menukar barang yang beda ‘illat ribawi dan beda jenis, seperti menukar emas dengan beras.Keempat: Menukar barang yang bukan termasuk kategori barang ribawi, seperti menukar buku dengan pulpen.Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa pada empat keadaan ini, terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus terpenuhi. Seperti harus sejenis, sama rata dalam timbangan dan takaran, dan barang yang ditukar harus diberikan secara tunai.Secara spesifik, pembahasan ini akan menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan di atas.Ketentuan-ketentuan “harus sejenis” Apakah yang dimaksud dengan harus sejenis dalam tukar menukar? Perlu diketahui bahwa al-jins (jenis) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَنْوَاعِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda macam-macamnya.”  Adapun an-nau’ (macam) secara bahasa adalah,الشَّامِلُ لِأَشْيَاء مُخْتَلِفَةٍ بِأَشْخَاصِهَا“Istilah yang mencakup berbagai hal yang berbeda satuannya.” Contoh dari “jenis” adalah kurma dan contoh dari “macam” adalah kurma ajwa, kurma sukari, dan lain sebagainya. Contoh lainnya, beras disebut dengan “jenis”; adapun beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, semua ini disebut dengan “macam”.– Sehingga ketentuannya adalah setiap dua macam yang berkumpul dalam satu nama khusus, maka keduanya adalah satu jenis. Seperti contoh yang disebutkan di atas, kurma ajwa dan kurma sukari itu sama jenisnya. Begitupun dengan beras pandan, beras merah, atau beras rojolele, ini semua sama jenisnya; karena secara keseluruhan, semuanya adalah beras.Artinya, walaupun namanya berbeda, akan tetapi tetap dari jenis yang sama. Apa konsekuensinya? Konskekuensinya adalah harus tetap adanya kesetaraan dan kesamaan, serta tidak boleh adanya lebih (selisih) ketika terjadi transaksi penukaran. Misalnya, antara kurma ajwa dan kurma sukari; ketika keduanya ditukar, maka tidak boleh ada lebih dalam takarannya. Jika ada lebih, inilah yang dinamakan dengan riba fadhl.Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ketentuan tidak boleh ada selisih adalah jika ditukar dengan jenis yang sama. Di kalangan para ulama pun tidak ada perbedaan tentang masalah wajibnya kesetaraan dalam penukaran barang atau komoditas ribawi yang sejenis, kendati macamnya berbeda.Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzaabanah. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ نهى عن المُزابنة والمُزابنةُ اشتراءُ الثمرِ بالتمرِ كيْلًا والكرْمُ بالزبيبِ كيْلًا“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah. Muzabanah adalah membeli buah kurma basah (yang masih di pohon) dengan kurma kering dengan cara ditakar, dan (membeli) buah anggur basah dengan kismis (anggur kering) dengan cara ditakar.” (Muttafaqun ‘alaih)Mengapa jual beli muzabanah ini dilarang? Karena kedua barang yang ditukar berasal dari jenis yang sama, tentu syaratnya tidak boleh ada lebih dalam penukaran. Darimanakah lebihnya? Lebihnya adalah ketika kurma basah ditukar dengan kurma kering, maka terdapat perbedaan dalam takaran. Ketika kurma basah itu mengering, maka akan berkurang takaran dan timbangannya. Di situlah letak ribanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,أنَّهُ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ سُئِلَ عن شراءِ التَّمرِ بالرُّطَبِ فقال أينقصُ الرُّطَبُ إذا يبِسَ؟ قالوا نعَم قال فلا إذَن“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum membeli kurma kering (tamr) dengan kurma basah (ruthab). Beliau pun bertanya, ‘Apakah kurma basah akan berkurang (timbangannya) ketika mengering?’ Para sahabat menjawab, ‘Ya’. Beliau lalu bersabda, ‘Jika demikian, maka jangan (lakukan)’.” (HR. At-Tirmidzi)Apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Lebih dalam lagi membahas tentang “jenis” yaitu terkait dengan kesamaan pada nama yang khusus, apakah semua nama yang khusus itu pasti dikategorikan sejenis?Kesamaan pada nama yang khusus terikat dengan dua hal:Pertama, kesamaannya harus secara makna, bukan sekedar lafaz (ucapan) semata. Hal ini untuk mengecualikan suatu barang atau benda yang sama nama, namun beda hakikatnya.Contohnya seperti gula jawa (gula aren/merah) dengan gula pasir. Keduanya sama dalam nama, namun hakikat zatnya berbeda. Yang satu dari nira pohon palem/kelapa, dan yang satu lagi dari tebu. Sehingga keduanya bukan satu jenis yang sama, sehingga boleh menukar 1 kg gula jawa dengan 2 kg gula pasir secara barter tanpa terkena riba fadl.Kedua, kedua barang harus berserikat dalam satu sumber. Jika dua barang yang sama dalam nama khusus itu berasal dari dua asal yang berbeda, maka keduanya adalah dua jenis yang berbeda.Contohnya seperti tepung gandum dengan tepung jagung atau cuka apel dengan cuka anggur. Menurut jumhur ulama, ini termasuk dari jenis yang berbeda meskipun namanya sama. Hal ini karena sumbernya berbeda, meskipun namanya sama-sama tepung dan sama-sama cuka. Sehingga ketika terjadi transaksi berupa barter, tidak terkena riba fadl.Demikianlah hal yang berkaitan dengan ketentuan dari al-jins (jenis) pada pembahasan komoditas ribawi. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 12***Depok, 3 Zulhijah 1447/ 20 Mei 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 185-188), dengan beberapa perubahan.Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fikih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, tahun 2016.

Jangan Merasa Aman dengan Imanmu Hari Ini – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Karena itu, wahai saudara-saudaraku, hendaknya seseorang senantiasa khawatir terhadap dirinya sendiri. “Dan ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya.” (QS. Al-Anfal: 24) Ia harus khawatir terhadap dirinya. Hari ini engkau taat, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku maksiat. Hari ini engkau berada di atas sunah, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku bid’ah. Hari ini engkau seorang muslim, boleh jadi besok engkau menjadi kafir. Keadaan kita tidak lebih baik daripada sebagian orang yang dahulu menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung dan membersamai beliau, serta mendengar langsung sabda-sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu, mereka murtad dari Islam dan keluar darinya. Karena itu, siapa yang memperhatikan keadaan ini, niscaya rasa khawatir terhadap dirinya akan semakin besar. Maka ia tidak akan membawa dirinya ke dalam suatu urusan, kecuali yang sudah jelas baginya. Jika ada perkara yang belum jelas baginya, ia menyerahkannya kepada ahlinya, yaitu orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan agar urusan dikembalikan kepada mereka. Dengan begitu, ia menjaga agamanya. Namun, jika ia nekat masuk ke dalam perkara yang bukan kapasitasnya, boleh jadi ia akan berakhir pada kesudahan yang tidak terpuji. Siapa yang membaca sejarah, ia akan menemukan banyak pelajaran di dalamnya. Bacalah sejarah, sebab di dalamnya terdapat banyak pelajaran. Banyak kaum tersesat, karena mereka tidak mengetahui kabar yang benar. ===== لِذَلِكَ دَائِمًا يَا إِخْوَانُ الْإِنْسَانُ يَنْبَغِي أَنْ يَخَافَ عَلَى نَفْسِهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْتَ الْيَوْمَ مُطِيعٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا عَاصِيًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ سُنِّيٌّ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا مُبْتَدِعًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ مُسْلِمٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا كَافِرًا لَسْنَا فِي حَالٍ أَكْمَلَ مِنْ أُنَاسٍ كَانُوا فِي مَقَامِ مُشَاهَدَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصُحْبَتِهِ وَسَمَاعِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ارْتَدُّوا بَعْدَ ذَلِكَ عَنِ الْإِسْلَامِ وَخَرَجُوا مِنْهُ لِذَلِكَ مَنْ نَظَرَ إِلَى هَذِهِ الْحَالِ عَظُمَ خَوْفُهُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَا يُورِدُ نَفْسَهُ إِلَّا فِيمَا تَبَيَّنَ لَهُ وَإِذَا لَمْ يَتَبَيَّنْ لَهُ شَيْءٌ وَكَلَ الْأَمْرَ إِلَى أَهْلِهِ الَّذِينَ أَمَرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالرَّدِّ إِلَيْهِمْ فَيَحْفَظُ بِذَلِكَ دِينَهُ وَإِنْ تَقَحَّمَ مَا لَيْسَ لَهُ فَإِنَّهُ رُبَّمَا صَارَ إِلَى عَاقِبَةٍ لَا تُحْمَدُ وَمَنْ يَقْرَأ التَّارِيخَ يَجِدْ فِيهِ الْعِبَرَ اقْرَأ التَّارِيخَ إِذْ فِيهِ الْعِبَرُ ضَلَّ أَقْوَامٌ لَيْسَ يَدْرُونَ الْخَبَرَ

Jangan Merasa Aman dengan Imanmu Hari Ini – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Karena itu, wahai saudara-saudaraku, hendaknya seseorang senantiasa khawatir terhadap dirinya sendiri. “Dan ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya.” (QS. Al-Anfal: 24) Ia harus khawatir terhadap dirinya. Hari ini engkau taat, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku maksiat. Hari ini engkau berada di atas sunah, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku bid’ah. Hari ini engkau seorang muslim, boleh jadi besok engkau menjadi kafir. Keadaan kita tidak lebih baik daripada sebagian orang yang dahulu menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung dan membersamai beliau, serta mendengar langsung sabda-sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu, mereka murtad dari Islam dan keluar darinya. Karena itu, siapa yang memperhatikan keadaan ini, niscaya rasa khawatir terhadap dirinya akan semakin besar. Maka ia tidak akan membawa dirinya ke dalam suatu urusan, kecuali yang sudah jelas baginya. Jika ada perkara yang belum jelas baginya, ia menyerahkannya kepada ahlinya, yaitu orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan agar urusan dikembalikan kepada mereka. Dengan begitu, ia menjaga agamanya. Namun, jika ia nekat masuk ke dalam perkara yang bukan kapasitasnya, boleh jadi ia akan berakhir pada kesudahan yang tidak terpuji. Siapa yang membaca sejarah, ia akan menemukan banyak pelajaran di dalamnya. Bacalah sejarah, sebab di dalamnya terdapat banyak pelajaran. Banyak kaum tersesat, karena mereka tidak mengetahui kabar yang benar. ===== لِذَلِكَ دَائِمًا يَا إِخْوَانُ الْإِنْسَانُ يَنْبَغِي أَنْ يَخَافَ عَلَى نَفْسِهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْتَ الْيَوْمَ مُطِيعٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا عَاصِيًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ سُنِّيٌّ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا مُبْتَدِعًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ مُسْلِمٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا كَافِرًا لَسْنَا فِي حَالٍ أَكْمَلَ مِنْ أُنَاسٍ كَانُوا فِي مَقَامِ مُشَاهَدَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصُحْبَتِهِ وَسَمَاعِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ارْتَدُّوا بَعْدَ ذَلِكَ عَنِ الْإِسْلَامِ وَخَرَجُوا مِنْهُ لِذَلِكَ مَنْ نَظَرَ إِلَى هَذِهِ الْحَالِ عَظُمَ خَوْفُهُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَا يُورِدُ نَفْسَهُ إِلَّا فِيمَا تَبَيَّنَ لَهُ وَإِذَا لَمْ يَتَبَيَّنْ لَهُ شَيْءٌ وَكَلَ الْأَمْرَ إِلَى أَهْلِهِ الَّذِينَ أَمَرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالرَّدِّ إِلَيْهِمْ فَيَحْفَظُ بِذَلِكَ دِينَهُ وَإِنْ تَقَحَّمَ مَا لَيْسَ لَهُ فَإِنَّهُ رُبَّمَا صَارَ إِلَى عَاقِبَةٍ لَا تُحْمَدُ وَمَنْ يَقْرَأ التَّارِيخَ يَجِدْ فِيهِ الْعِبَرَ اقْرَأ التَّارِيخَ إِذْ فِيهِ الْعِبَرُ ضَلَّ أَقْوَامٌ لَيْسَ يَدْرُونَ الْخَبَرَ
Karena itu, wahai saudara-saudaraku, hendaknya seseorang senantiasa khawatir terhadap dirinya sendiri. “Dan ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya.” (QS. Al-Anfal: 24) Ia harus khawatir terhadap dirinya. Hari ini engkau taat, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku maksiat. Hari ini engkau berada di atas sunah, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku bid’ah. Hari ini engkau seorang muslim, boleh jadi besok engkau menjadi kafir. Keadaan kita tidak lebih baik daripada sebagian orang yang dahulu menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung dan membersamai beliau, serta mendengar langsung sabda-sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu, mereka murtad dari Islam dan keluar darinya. Karena itu, siapa yang memperhatikan keadaan ini, niscaya rasa khawatir terhadap dirinya akan semakin besar. Maka ia tidak akan membawa dirinya ke dalam suatu urusan, kecuali yang sudah jelas baginya. Jika ada perkara yang belum jelas baginya, ia menyerahkannya kepada ahlinya, yaitu orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan agar urusan dikembalikan kepada mereka. Dengan begitu, ia menjaga agamanya. Namun, jika ia nekat masuk ke dalam perkara yang bukan kapasitasnya, boleh jadi ia akan berakhir pada kesudahan yang tidak terpuji. Siapa yang membaca sejarah, ia akan menemukan banyak pelajaran di dalamnya. Bacalah sejarah, sebab di dalamnya terdapat banyak pelajaran. Banyak kaum tersesat, karena mereka tidak mengetahui kabar yang benar. ===== لِذَلِكَ دَائِمًا يَا إِخْوَانُ الْإِنْسَانُ يَنْبَغِي أَنْ يَخَافَ عَلَى نَفْسِهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْتَ الْيَوْمَ مُطِيعٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا عَاصِيًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ سُنِّيٌّ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا مُبْتَدِعًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ مُسْلِمٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا كَافِرًا لَسْنَا فِي حَالٍ أَكْمَلَ مِنْ أُنَاسٍ كَانُوا فِي مَقَامِ مُشَاهَدَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصُحْبَتِهِ وَسَمَاعِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ارْتَدُّوا بَعْدَ ذَلِكَ عَنِ الْإِسْلَامِ وَخَرَجُوا مِنْهُ لِذَلِكَ مَنْ نَظَرَ إِلَى هَذِهِ الْحَالِ عَظُمَ خَوْفُهُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَا يُورِدُ نَفْسَهُ إِلَّا فِيمَا تَبَيَّنَ لَهُ وَإِذَا لَمْ يَتَبَيَّنْ لَهُ شَيْءٌ وَكَلَ الْأَمْرَ إِلَى أَهْلِهِ الَّذِينَ أَمَرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالرَّدِّ إِلَيْهِمْ فَيَحْفَظُ بِذَلِكَ دِينَهُ وَإِنْ تَقَحَّمَ مَا لَيْسَ لَهُ فَإِنَّهُ رُبَّمَا صَارَ إِلَى عَاقِبَةٍ لَا تُحْمَدُ وَمَنْ يَقْرَأ التَّارِيخَ يَجِدْ فِيهِ الْعِبَرَ اقْرَأ التَّارِيخَ إِذْ فِيهِ الْعِبَرُ ضَلَّ أَقْوَامٌ لَيْسَ يَدْرُونَ الْخَبَرَ


Karena itu, wahai saudara-saudaraku, hendaknya seseorang senantiasa khawatir terhadap dirinya sendiri. “Dan ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya.” (QS. Al-Anfal: 24) Ia harus khawatir terhadap dirinya. Hari ini engkau taat, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku maksiat. Hari ini engkau berada di atas sunah, boleh jadi besok engkau menjadi pelaku bid’ah. Hari ini engkau seorang muslim, boleh jadi besok engkau menjadi kafir. Keadaan kita tidak lebih baik daripada sebagian orang yang dahulu menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung dan membersamai beliau, serta mendengar langsung sabda-sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu, mereka murtad dari Islam dan keluar darinya. Karena itu, siapa yang memperhatikan keadaan ini, niscaya rasa khawatir terhadap dirinya akan semakin besar. Maka ia tidak akan membawa dirinya ke dalam suatu urusan, kecuali yang sudah jelas baginya. Jika ada perkara yang belum jelas baginya, ia menyerahkannya kepada ahlinya, yaitu orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan agar urusan dikembalikan kepada mereka. Dengan begitu, ia menjaga agamanya. Namun, jika ia nekat masuk ke dalam perkara yang bukan kapasitasnya, boleh jadi ia akan berakhir pada kesudahan yang tidak terpuji. Siapa yang membaca sejarah, ia akan menemukan banyak pelajaran di dalamnya. Bacalah sejarah, sebab di dalamnya terdapat banyak pelajaran. Banyak kaum tersesat, karena mereka tidak mengetahui kabar yang benar. ===== لِذَلِكَ دَائِمًا يَا إِخْوَانُ الْإِنْسَانُ يَنْبَغِي أَنْ يَخَافَ عَلَى نَفْسِهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْتَ الْيَوْمَ مُطِيعٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا عَاصِيًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ سُنِّيٌّ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا مُبْتَدِعًا وَأَنْتَ الْيَوْمَ مُسْلِمٌ وَرُبَّمَا تَكُونُ غَدًا كَافِرًا لَسْنَا فِي حَالٍ أَكْمَلَ مِنْ أُنَاسٍ كَانُوا فِي مَقَامِ مُشَاهَدَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصُحْبَتِهِ وَسَمَاعِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ارْتَدُّوا بَعْدَ ذَلِكَ عَنِ الْإِسْلَامِ وَخَرَجُوا مِنْهُ لِذَلِكَ مَنْ نَظَرَ إِلَى هَذِهِ الْحَالِ عَظُمَ خَوْفُهُ عَلَى نَفْسِهِ فَلَا يُورِدُ نَفْسَهُ إِلَّا فِيمَا تَبَيَّنَ لَهُ وَإِذَا لَمْ يَتَبَيَّنْ لَهُ شَيْءٌ وَكَلَ الْأَمْرَ إِلَى أَهْلِهِ الَّذِينَ أَمَرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالرَّدِّ إِلَيْهِمْ فَيَحْفَظُ بِذَلِكَ دِينَهُ وَإِنْ تَقَحَّمَ مَا لَيْسَ لَهُ فَإِنَّهُ رُبَّمَا صَارَ إِلَى عَاقِبَةٍ لَا تُحْمَدُ وَمَنْ يَقْرَأ التَّارِيخَ يَجِدْ فِيهِ الْعِبَرَ اقْرَأ التَّارِيخَ إِذْ فِيهِ الْعِبَرُ ضَلَّ أَقْوَامٌ لَيْسَ يَدْرُونَ الْخَبَرَ

Jangan Sampai Shalat Kita Seperti Jasad Tanpa Ruh – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Betapa perlunya kita memperhatikan hal ini, wahai saudara-saudara, yaitu mengosongkan hati kita untuk ibadah, saat kita sedang beribadah. Sehingga kita tidak tersibukkan oleh selain ibadah itu. Penulis berkata: Yaitu dengan mengosongkan hatinya hanya untuk Allah dalam ibadah tersebut, serta mengerahkan seluruh kesungguhannya untuk menghadapkan diri kepada Allah di dalam ibadah itu, dan memusatkan hatinya pada ibadah itu, serta melaksanakannya dengan cara yang paling baik dan paling sempurna, baik secara lahir maupun batin. Karena salat memiliki sisi lahir dan sisi batin. Sisi lahirnya adalah gerakan-gerakan yang terlihat dan bacaan-bacaan yang terdengar. Sedangkan sisi batinnya adalah kekhusyukan dan merasa diawasi oleh Allah, yaitu mengosongkan hati hanya untuk Allah dan menghadapkan diri sepenuhnya kepada-Nya dalam salat itu, sehingga hatinya tidak berpaling dari-Nya kepada selain-Nya. Sisi batin ini kedudukannya ibarat ruh bagi salat. Sedangkan gerakan-gerakannya ibarat jasadnya. Maka apabila salat itu kosong dari ruhnya, ia seperti jasad tanpa ruh. Tidakkah seorang hamba merasa malu? Tidakkah seorang hamba merasa malu menghadap Rabbnya dalam keadaan seperti itu? Karena itu, salat tersebut digulung sebagaimana pakaian usang digulung, lalu dipukulkan ke wajah pemiliknya. Dan salat itu berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku!” ===== مَا أَحْوَجَنَا إِلَى أَنْ نَتَنَبَّهَ لِهَذَا يَا إِخْوَةُ أَنْ نُفَرِّغَ قَلْبَنَا لِلْعِبَادَةِ وَنَحْنُ فِي الْعِبَادَةِ بِحَيْثُ لَا نَشْتَغِلُ بِغَيْرِهَا قَالَ وَهُوَ أَنْ يُفَرِّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ فِيهَا وَيَسْتَفْرِغَ جُهْدَهُ فِي إِقْبَالِهِ فِيهَا عَلَى اللَّهِ وَجَمْعِ قَلْبِهِ عَلَيْهَا وَإِيقَاعِهَا عَلَى أَحْسَنِ الْوُجُوهِ وَأَكْمَلِهَا ظَاهِرًا وَبَاطِنًا فَإِنَّ الصَّلَاةَ لَهَا ظَاهِرٌ وَبَاطِنٌ فَظَاهِرُهَا الْأَفْعَالُ الْمُشَاهَدَةُ وَالْأَقْوَالُ الْمَسْمُوعَةُ وَبَاطِنُهَا الْخُشُوعُ وَالْمُرَاقَبَةُ وَتَفْرِيغُ الْقَلْبِ لِلَّهِ وَالْإِقْبَالُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى اللَّهِ فِيهَا بِحَيْثُ لَا يَلْتَفِتُ قَلْبُهُ عَنْهُ إِلَى غَيْرِهِ فَهَذِهِ بِمَنْزِلَةِ الرُّوحِ لَهَا وَالْأَفْعَالُ بِمَنْزِلَةِ الْبَدَنِ فَإِذَا خَلَتْ مِنَ الرُّوحِ كَانَتْ كَبَدَنٍ لَا رُوحَ فِيهِ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَنْ يُوَاجِهَ سَيِّدَهُ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَلِهَذَا تُلَفُّ كَمَا يُلَفُّ الثَّوْبُ الْخَلِقُ وَيُضْرَبُ بِهَا وَجْهُ صَاحِبِهَا وَتَقُولُ ضَيَّعَكَ اللَّهُ كَمَا ضَيَّعْتَنِي

Jangan Sampai Shalat Kita Seperti Jasad Tanpa Ruh – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili #NasehatUlama

Betapa perlunya kita memperhatikan hal ini, wahai saudara-saudara, yaitu mengosongkan hati kita untuk ibadah, saat kita sedang beribadah. Sehingga kita tidak tersibukkan oleh selain ibadah itu. Penulis berkata: Yaitu dengan mengosongkan hatinya hanya untuk Allah dalam ibadah tersebut, serta mengerahkan seluruh kesungguhannya untuk menghadapkan diri kepada Allah di dalam ibadah itu, dan memusatkan hatinya pada ibadah itu, serta melaksanakannya dengan cara yang paling baik dan paling sempurna, baik secara lahir maupun batin. Karena salat memiliki sisi lahir dan sisi batin. Sisi lahirnya adalah gerakan-gerakan yang terlihat dan bacaan-bacaan yang terdengar. Sedangkan sisi batinnya adalah kekhusyukan dan merasa diawasi oleh Allah, yaitu mengosongkan hati hanya untuk Allah dan menghadapkan diri sepenuhnya kepada-Nya dalam salat itu, sehingga hatinya tidak berpaling dari-Nya kepada selain-Nya. Sisi batin ini kedudukannya ibarat ruh bagi salat. Sedangkan gerakan-gerakannya ibarat jasadnya. Maka apabila salat itu kosong dari ruhnya, ia seperti jasad tanpa ruh. Tidakkah seorang hamba merasa malu? Tidakkah seorang hamba merasa malu menghadap Rabbnya dalam keadaan seperti itu? Karena itu, salat tersebut digulung sebagaimana pakaian usang digulung, lalu dipukulkan ke wajah pemiliknya. Dan salat itu berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku!” ===== مَا أَحْوَجَنَا إِلَى أَنْ نَتَنَبَّهَ لِهَذَا يَا إِخْوَةُ أَنْ نُفَرِّغَ قَلْبَنَا لِلْعِبَادَةِ وَنَحْنُ فِي الْعِبَادَةِ بِحَيْثُ لَا نَشْتَغِلُ بِغَيْرِهَا قَالَ وَهُوَ أَنْ يُفَرِّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ فِيهَا وَيَسْتَفْرِغَ جُهْدَهُ فِي إِقْبَالِهِ فِيهَا عَلَى اللَّهِ وَجَمْعِ قَلْبِهِ عَلَيْهَا وَإِيقَاعِهَا عَلَى أَحْسَنِ الْوُجُوهِ وَأَكْمَلِهَا ظَاهِرًا وَبَاطِنًا فَإِنَّ الصَّلَاةَ لَهَا ظَاهِرٌ وَبَاطِنٌ فَظَاهِرُهَا الْأَفْعَالُ الْمُشَاهَدَةُ وَالْأَقْوَالُ الْمَسْمُوعَةُ وَبَاطِنُهَا الْخُشُوعُ وَالْمُرَاقَبَةُ وَتَفْرِيغُ الْقَلْبِ لِلَّهِ وَالْإِقْبَالُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى اللَّهِ فِيهَا بِحَيْثُ لَا يَلْتَفِتُ قَلْبُهُ عَنْهُ إِلَى غَيْرِهِ فَهَذِهِ بِمَنْزِلَةِ الرُّوحِ لَهَا وَالْأَفْعَالُ بِمَنْزِلَةِ الْبَدَنِ فَإِذَا خَلَتْ مِنَ الرُّوحِ كَانَتْ كَبَدَنٍ لَا رُوحَ فِيهِ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَنْ يُوَاجِهَ سَيِّدَهُ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَلِهَذَا تُلَفُّ كَمَا يُلَفُّ الثَّوْبُ الْخَلِقُ وَيُضْرَبُ بِهَا وَجْهُ صَاحِبِهَا وَتَقُولُ ضَيَّعَكَ اللَّهُ كَمَا ضَيَّعْتَنِي
Betapa perlunya kita memperhatikan hal ini, wahai saudara-saudara, yaitu mengosongkan hati kita untuk ibadah, saat kita sedang beribadah. Sehingga kita tidak tersibukkan oleh selain ibadah itu. Penulis berkata: Yaitu dengan mengosongkan hatinya hanya untuk Allah dalam ibadah tersebut, serta mengerahkan seluruh kesungguhannya untuk menghadapkan diri kepada Allah di dalam ibadah itu, dan memusatkan hatinya pada ibadah itu, serta melaksanakannya dengan cara yang paling baik dan paling sempurna, baik secara lahir maupun batin. Karena salat memiliki sisi lahir dan sisi batin. Sisi lahirnya adalah gerakan-gerakan yang terlihat dan bacaan-bacaan yang terdengar. Sedangkan sisi batinnya adalah kekhusyukan dan merasa diawasi oleh Allah, yaitu mengosongkan hati hanya untuk Allah dan menghadapkan diri sepenuhnya kepada-Nya dalam salat itu, sehingga hatinya tidak berpaling dari-Nya kepada selain-Nya. Sisi batin ini kedudukannya ibarat ruh bagi salat. Sedangkan gerakan-gerakannya ibarat jasadnya. Maka apabila salat itu kosong dari ruhnya, ia seperti jasad tanpa ruh. Tidakkah seorang hamba merasa malu? Tidakkah seorang hamba merasa malu menghadap Rabbnya dalam keadaan seperti itu? Karena itu, salat tersebut digulung sebagaimana pakaian usang digulung, lalu dipukulkan ke wajah pemiliknya. Dan salat itu berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku!” ===== مَا أَحْوَجَنَا إِلَى أَنْ نَتَنَبَّهَ لِهَذَا يَا إِخْوَةُ أَنْ نُفَرِّغَ قَلْبَنَا لِلْعِبَادَةِ وَنَحْنُ فِي الْعِبَادَةِ بِحَيْثُ لَا نَشْتَغِلُ بِغَيْرِهَا قَالَ وَهُوَ أَنْ يُفَرِّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ فِيهَا وَيَسْتَفْرِغَ جُهْدَهُ فِي إِقْبَالِهِ فِيهَا عَلَى اللَّهِ وَجَمْعِ قَلْبِهِ عَلَيْهَا وَإِيقَاعِهَا عَلَى أَحْسَنِ الْوُجُوهِ وَأَكْمَلِهَا ظَاهِرًا وَبَاطِنًا فَإِنَّ الصَّلَاةَ لَهَا ظَاهِرٌ وَبَاطِنٌ فَظَاهِرُهَا الْأَفْعَالُ الْمُشَاهَدَةُ وَالْأَقْوَالُ الْمَسْمُوعَةُ وَبَاطِنُهَا الْخُشُوعُ وَالْمُرَاقَبَةُ وَتَفْرِيغُ الْقَلْبِ لِلَّهِ وَالْإِقْبَالُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى اللَّهِ فِيهَا بِحَيْثُ لَا يَلْتَفِتُ قَلْبُهُ عَنْهُ إِلَى غَيْرِهِ فَهَذِهِ بِمَنْزِلَةِ الرُّوحِ لَهَا وَالْأَفْعَالُ بِمَنْزِلَةِ الْبَدَنِ فَإِذَا خَلَتْ مِنَ الرُّوحِ كَانَتْ كَبَدَنٍ لَا رُوحَ فِيهِ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَنْ يُوَاجِهَ سَيِّدَهُ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَلِهَذَا تُلَفُّ كَمَا يُلَفُّ الثَّوْبُ الْخَلِقُ وَيُضْرَبُ بِهَا وَجْهُ صَاحِبِهَا وَتَقُولُ ضَيَّعَكَ اللَّهُ كَمَا ضَيَّعْتَنِي


Betapa perlunya kita memperhatikan hal ini, wahai saudara-saudara, yaitu mengosongkan hati kita untuk ibadah, saat kita sedang beribadah. Sehingga kita tidak tersibukkan oleh selain ibadah itu. Penulis berkata: Yaitu dengan mengosongkan hatinya hanya untuk Allah dalam ibadah tersebut, serta mengerahkan seluruh kesungguhannya untuk menghadapkan diri kepada Allah di dalam ibadah itu, dan memusatkan hatinya pada ibadah itu, serta melaksanakannya dengan cara yang paling baik dan paling sempurna, baik secara lahir maupun batin. Karena salat memiliki sisi lahir dan sisi batin. Sisi lahirnya adalah gerakan-gerakan yang terlihat dan bacaan-bacaan yang terdengar. Sedangkan sisi batinnya adalah kekhusyukan dan merasa diawasi oleh Allah, yaitu mengosongkan hati hanya untuk Allah dan menghadapkan diri sepenuhnya kepada-Nya dalam salat itu, sehingga hatinya tidak berpaling dari-Nya kepada selain-Nya. Sisi batin ini kedudukannya ibarat ruh bagi salat. Sedangkan gerakan-gerakannya ibarat jasadnya. Maka apabila salat itu kosong dari ruhnya, ia seperti jasad tanpa ruh. Tidakkah seorang hamba merasa malu? Tidakkah seorang hamba merasa malu menghadap Rabbnya dalam keadaan seperti itu? Karena itu, salat tersebut digulung sebagaimana pakaian usang digulung, lalu dipukulkan ke wajah pemiliknya. Dan salat itu berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku!” ===== مَا أَحْوَجَنَا إِلَى أَنْ نَتَنَبَّهَ لِهَذَا يَا إِخْوَةُ أَنْ نُفَرِّغَ قَلْبَنَا لِلْعِبَادَةِ وَنَحْنُ فِي الْعِبَادَةِ بِحَيْثُ لَا نَشْتَغِلُ بِغَيْرِهَا قَالَ وَهُوَ أَنْ يُفَرِّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ فِيهَا وَيَسْتَفْرِغَ جُهْدَهُ فِي إِقْبَالِهِ فِيهَا عَلَى اللَّهِ وَجَمْعِ قَلْبِهِ عَلَيْهَا وَإِيقَاعِهَا عَلَى أَحْسَنِ الْوُجُوهِ وَأَكْمَلِهَا ظَاهِرًا وَبَاطِنًا فَإِنَّ الصَّلَاةَ لَهَا ظَاهِرٌ وَبَاطِنٌ فَظَاهِرُهَا الْأَفْعَالُ الْمُشَاهَدَةُ وَالْأَقْوَالُ الْمَسْمُوعَةُ وَبَاطِنُهَا الْخُشُوعُ وَالْمُرَاقَبَةُ وَتَفْرِيغُ الْقَلْبِ لِلَّهِ وَالْإِقْبَالُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى اللَّهِ فِيهَا بِحَيْثُ لَا يَلْتَفِتُ قَلْبُهُ عَنْهُ إِلَى غَيْرِهِ فَهَذِهِ بِمَنْزِلَةِ الرُّوحِ لَهَا وَالْأَفْعَالُ بِمَنْزِلَةِ الْبَدَنِ فَإِذَا خَلَتْ مِنَ الرُّوحِ كَانَتْ كَبَدَنٍ لَا رُوحَ فِيهِ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَفَلَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ أَنْ يُوَاجِهَ سَيِّدَهُ بِمِثْلِ ذَلِكَ وَلِهَذَا تُلَفُّ كَمَا يُلَفُّ الثَّوْبُ الْخَلِقُ وَيُضْرَبُ بِهَا وَجْهُ صَاحِبِهَا وَتَقُولُ ضَيَّعَكَ اللَّهُ كَمَا ضَيَّعْتَنِي

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemahFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar hukumnya sunah? Ataukah tidak ada zikir tasbih setelah salat Asar atau Zuhur ketika safar?Jawaban: Rangkaian zikir setelah salat hukumnya sunah, baik ketika safar maupun tidak, baik ketika sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak, serta berlaku untuk pria maupun wanita. Setelah selesai mengucapkan salam, disunahkan untuk mengucapkan,أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ“Aku memohon ampun kepada Allah.” (3x)  اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Ya Allah, Engkau adalah As-Salam (Maha Pemberi Keselamatan), dan dari-Mu lah keselamatan. Maha Suci Engkau, wahai Zat Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya segala nikmat, bagi-Nya segala karunia, dan bagi-Nya pujian yang baik.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ“Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan orang yang kaya terhadap-Mu.”Semua zikir ini diucapkan oleh Nabi ﷺ setelah salat, baik itu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, maupun Subuh. Setelah salat Magrib dan Subuh, disunahkan untuk mengucapkan zikir tambahan berikut sebanyak sepuluh kali, baik ketika safar maupun mukim (tidak safar), لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”– Fatwa Selesai [1] –Catatan penerjemahSalah satu dari sekian banyak kemurahan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah keringanan syariat di kala situasi sulit, di antaranya ketika safar di mana salat wajib dapat dijamak dan diqasar dengan sejumlah kriteria tertentu. Melihat hal ini, barangkali ada yang berpikir: Jika yang wajib saja diringankan tata cara pelaksanaannya, bagaimana dengan amal sunah yang tidak mengapa jika ditinggalkan? Apakah amal sunah lebih baik ditinggalkan saja ketika safar, menimbang amal wajib pun diringankan pelaksanaannya?Melalui fatwa Syekh di atas, kita dapat memahami bahwa adanya keringanan pada amal yang wajib ketika safar, bukan berarti otomatis mengakibatkan semua amal sunah menjadi lebih utama ditinggalkan. Bahkan ketika safar, justru ada amalan-amalan sunah khusus seperti mengucap takbir ketika jalan menanjak, mengucap tasbih ketika jalan menurun, maupun memperbanyak doa.Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا“Ketika kami (para sahabat) berjalan menanjak, kami bertakbir. Dan apabila berjalan menurun, kami bertasbih.” [2]Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ“Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi keampuhannya: doa orang yang dizalimi, doa seorang musafir (yang sedang safar), dan doa orang tua untuk anaknya.” [3]Alhasil, apa pun kondisi yang sedang kita jalani, akan selalu ada peluang untuk beribadah. Selain itu, sebaiknya jangan biarkan safar kita menjadi perjalanan yang kosong dari ibadah sama sekali. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian jauh)***Semarang, 6 Zulhijah 1447Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibnu Baz, 30: 205, https://binbaz.org.sa/fatwas/20761[2] HR. Bukhari no. 2993.[3] HR. At-Tirmidzi no. 1905, At-Tirmidzi menilainya hasan sahih.

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemahFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar hukumnya sunah? Ataukah tidak ada zikir tasbih setelah salat Asar atau Zuhur ketika safar?Jawaban: Rangkaian zikir setelah salat hukumnya sunah, baik ketika safar maupun tidak, baik ketika sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak, serta berlaku untuk pria maupun wanita. Setelah selesai mengucapkan salam, disunahkan untuk mengucapkan,أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ“Aku memohon ampun kepada Allah.” (3x)  اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Ya Allah, Engkau adalah As-Salam (Maha Pemberi Keselamatan), dan dari-Mu lah keselamatan. Maha Suci Engkau, wahai Zat Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya segala nikmat, bagi-Nya segala karunia, dan bagi-Nya pujian yang baik.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ“Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan orang yang kaya terhadap-Mu.”Semua zikir ini diucapkan oleh Nabi ﷺ setelah salat, baik itu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, maupun Subuh. Setelah salat Magrib dan Subuh, disunahkan untuk mengucapkan zikir tambahan berikut sebanyak sepuluh kali, baik ketika safar maupun mukim (tidak safar), لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”– Fatwa Selesai [1] –Catatan penerjemahSalah satu dari sekian banyak kemurahan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah keringanan syariat di kala situasi sulit, di antaranya ketika safar di mana salat wajib dapat dijamak dan diqasar dengan sejumlah kriteria tertentu. Melihat hal ini, barangkali ada yang berpikir: Jika yang wajib saja diringankan tata cara pelaksanaannya, bagaimana dengan amal sunah yang tidak mengapa jika ditinggalkan? Apakah amal sunah lebih baik ditinggalkan saja ketika safar, menimbang amal wajib pun diringankan pelaksanaannya?Melalui fatwa Syekh di atas, kita dapat memahami bahwa adanya keringanan pada amal yang wajib ketika safar, bukan berarti otomatis mengakibatkan semua amal sunah menjadi lebih utama ditinggalkan. Bahkan ketika safar, justru ada amalan-amalan sunah khusus seperti mengucap takbir ketika jalan menanjak, mengucap tasbih ketika jalan menurun, maupun memperbanyak doa.Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا“Ketika kami (para sahabat) berjalan menanjak, kami bertakbir. Dan apabila berjalan menurun, kami bertasbih.” [2]Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ“Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi keampuhannya: doa orang yang dizalimi, doa seorang musafir (yang sedang safar), dan doa orang tua untuk anaknya.” [3]Alhasil, apa pun kondisi yang sedang kita jalani, akan selalu ada peluang untuk beribadah. Selain itu, sebaiknya jangan biarkan safar kita menjadi perjalanan yang kosong dari ibadah sama sekali. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian jauh)***Semarang, 6 Zulhijah 1447Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibnu Baz, 30: 205, https://binbaz.org.sa/fatwas/20761[2] HR. Bukhari no. 2993.[3] HR. At-Tirmidzi no. 1905, At-Tirmidzi menilainya hasan sahih.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemahFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar hukumnya sunah? Ataukah tidak ada zikir tasbih setelah salat Asar atau Zuhur ketika safar?Jawaban: Rangkaian zikir setelah salat hukumnya sunah, baik ketika safar maupun tidak, baik ketika sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak, serta berlaku untuk pria maupun wanita. Setelah selesai mengucapkan salam, disunahkan untuk mengucapkan,أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ“Aku memohon ampun kepada Allah.” (3x)  اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Ya Allah, Engkau adalah As-Salam (Maha Pemberi Keselamatan), dan dari-Mu lah keselamatan. Maha Suci Engkau, wahai Zat Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya segala nikmat, bagi-Nya segala karunia, dan bagi-Nya pujian yang baik.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ“Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan orang yang kaya terhadap-Mu.”Semua zikir ini diucapkan oleh Nabi ﷺ setelah salat, baik itu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, maupun Subuh. Setelah salat Magrib dan Subuh, disunahkan untuk mengucapkan zikir tambahan berikut sebanyak sepuluh kali, baik ketika safar maupun mukim (tidak safar), لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”– Fatwa Selesai [1] –Catatan penerjemahSalah satu dari sekian banyak kemurahan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah keringanan syariat di kala situasi sulit, di antaranya ketika safar di mana salat wajib dapat dijamak dan diqasar dengan sejumlah kriteria tertentu. Melihat hal ini, barangkali ada yang berpikir: Jika yang wajib saja diringankan tata cara pelaksanaannya, bagaimana dengan amal sunah yang tidak mengapa jika ditinggalkan? Apakah amal sunah lebih baik ditinggalkan saja ketika safar, menimbang amal wajib pun diringankan pelaksanaannya?Melalui fatwa Syekh di atas, kita dapat memahami bahwa adanya keringanan pada amal yang wajib ketika safar, bukan berarti otomatis mengakibatkan semua amal sunah menjadi lebih utama ditinggalkan. Bahkan ketika safar, justru ada amalan-amalan sunah khusus seperti mengucap takbir ketika jalan menanjak, mengucap tasbih ketika jalan menurun, maupun memperbanyak doa.Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا“Ketika kami (para sahabat) berjalan menanjak, kami bertakbir. Dan apabila berjalan menurun, kami bertasbih.” [2]Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ“Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi keampuhannya: doa orang yang dizalimi, doa seorang musafir (yang sedang safar), dan doa orang tua untuk anaknya.” [3]Alhasil, apa pun kondisi yang sedang kita jalani, akan selalu ada peluang untuk beribadah. Selain itu, sebaiknya jangan biarkan safar kita menjadi perjalanan yang kosong dari ibadah sama sekali. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian jauh)***Semarang, 6 Zulhijah 1447Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibnu Baz, 30: 205, https://binbaz.org.sa/fatwas/20761[2] HR. Bukhari no. 2993.[3] HR. At-Tirmidzi no. 1905, At-Tirmidzi menilainya hasan sahih.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemahFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar hukumnya sunah? Ataukah tidak ada zikir tasbih setelah salat Asar atau Zuhur ketika safar?Jawaban: Rangkaian zikir setelah salat hukumnya sunah, baik ketika safar maupun tidak, baik ketika sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak, serta berlaku untuk pria maupun wanita. Setelah selesai mengucapkan salam, disunahkan untuk mengucapkan,أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ“Aku memohon ampun kepada Allah.” (3x)  اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ“Ya Allah, Engkau adalah As-Salam (Maha Pemberi Keselamatan), dan dari-Mu lah keselamatan. Maha Suci Engkau, wahai Zat Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya segala nikmat, bagi-Nya segala karunia, dan bagi-Nya pujian yang baik.”لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan agama hanya untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya.”اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ“Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan tidaklah bermanfaat kekayaan orang yang kaya terhadap-Mu.”Semua zikir ini diucapkan oleh Nabi ﷺ setelah salat, baik itu salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, maupun Subuh. Setelah salat Magrib dan Subuh, disunahkan untuk mengucapkan zikir tambahan berikut sebanyak sepuluh kali, baik ketika safar maupun mukim (tidak safar), لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”– Fatwa Selesai [1] –Catatan penerjemahSalah satu dari sekian banyak kemurahan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah keringanan syariat di kala situasi sulit, di antaranya ketika safar di mana salat wajib dapat dijamak dan diqasar dengan sejumlah kriteria tertentu. Melihat hal ini, barangkali ada yang berpikir: Jika yang wajib saja diringankan tata cara pelaksanaannya, bagaimana dengan amal sunah yang tidak mengapa jika ditinggalkan? Apakah amal sunah lebih baik ditinggalkan saja ketika safar, menimbang amal wajib pun diringankan pelaksanaannya?Melalui fatwa Syekh di atas, kita dapat memahami bahwa adanya keringanan pada amal yang wajib ketika safar, bukan berarti otomatis mengakibatkan semua amal sunah menjadi lebih utama ditinggalkan. Bahkan ketika safar, justru ada amalan-amalan sunah khusus seperti mengucap takbir ketika jalan menanjak, mengucap tasbih ketika jalan menurun, maupun memperbanyak doa.Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا، وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا“Ketika kami (para sahabat) berjalan menanjak, kami bertakbir. Dan apabila berjalan menurun, kami bertasbih.” [2]Rasulullah ﷺ bersabda,ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ“Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi keampuhannya: doa orang yang dizalimi, doa seorang musafir (yang sedang safar), dan doa orang tua untuk anaknya.” [3]Alhasil, apa pun kondisi yang sedang kita jalani, akan selalu ada peluang untuk beribadah. Selain itu, sebaiknya jangan biarkan safar kita menjadi perjalanan yang kosong dari ibadah sama sekali. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Adab-Adab Safar (Bepergian jauh)***Semarang, 6 Zulhijah 1447Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Majmu’ Fatawa wa Maqalat Ibnu Baz, 30: 205, https://binbaz.org.sa/fatwas/20761[2] HR. Bukhari no. 2993.[3] HR. At-Tirmidzi no. 1905, At-Tirmidzi menilainya hasan sahih.

Musibahmu karena Dosa…atau karena Allah Sayang Padamu? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Bagaimana seseorang yang tertimpa musibah mengetahui bahwa ia sedang diuji untuk mengangkat derajatnya, bukan karena dosa-dosanya? Ujian adalah bagian dari perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla, dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak melakukan sesuatu melainkan mengandung hikmah. Tidaklah suatu musibah menimpa seorang mukmin, melainkan di dalamnya terdapat hikmah-hikmah yang hanya diketahui oleh Allah. Musibah itu bisa jadi merupakan peringatan karena kelalaian, yakni ketika seseorang telah menjauh dari pintu Allah, dan lalai menunaikan hak Allah ‘Azza wa Jalla, maka Allah menurunkan musibah kepadanya untuk menyadarkannya dari kelalaian itu, agar ia kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi pula musibah itu menjadi penghapus dosa. Seorang hamba berbuat dosa, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya untuk menggugurkan dosa tersebut. Bisa jadi juga sebagai pengangkat derajat. Allah menghendaki seorang hamba meraih kedudukan tertentu di surga, tapi ia tidak dapat mencapainya hanya dengan amalannya, maka Allah menimpakan ujian kepadanya agar ia meraih kedudukan itu di surga. Ketika musibah datang, para ulama berkata: “Seorang mukmin hendaklah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri.” Ia berbaik sangka kepada Rabbnya, sebab Allah sesuai dengan sangkaan hamba-Nya kepada-Nya. Dan ia berburuk sangka kepada dirinya, dengan mengatakan: “Musibah ini tidak menimpaku melainkan karena dosaku.” Ia pun mengintrospeksi dirinya dan mengevaluasi dirinya, agar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Musibah itu, wahai saudara-saudaraku, bisa jadi juga sebagai penghapus dosa-dosa. Bagaimanapun keadaannya, tidaklah musibah menimpa seorang mukmin melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan baginya, atau untuk menolak kemudaratan darinya. Maka, ujian dari Allah terjadi karena hikmah-hikmah yang agung. Namun seseorang tidak perlu sibuk untuk mencari tahu apakah musibah ini karena sebab ini atau itu. Yang perlu ia lakukan hanyalah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri, agar semua itu menjadi sebab datangnya kebaikan baginya dan jalan kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== كَيْفَ يَعْرِفُ الْمُبْتَلَى أَنَّهُ ابْتِلَاء (ابْتُلِيَ) رِفْعَةً لِلدَّرَجَاتِ وَلَيْسَ بِذُنُوبِهِ؟ الِابْتِلَاءُ مِنْ أَفْعَالِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَفْعَلُ إِلَّا لِحِكْمَةٍ وَلَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِمُؤْمِنٍ إِلَّا وَفِيهِ مِنَ الْحِكَمِ مَا اللَّهُ بِهِ عَلِيمٌ فَقَدْ يَكُونُ الْبَلَاءُ تَنْبِيهًا مِنْ غَفْلَةٍ فَيَكُونُ الْإِنْسَانُ بَعُدَ عَنْ بَابِ اللَّهِ وَقَصَّرَ فِي حَقِّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ بَلَاءً يُنَبِّهُهُ بِهِ مِنْ هَذِهِ الْغَفْلَةِ لِيَعُودَ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَقَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِذَنْبٍ فَيَكُونُ الْعَبْدُ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ الْبَلَاءَ تَكْفِيرًا لِذَنْبِهِ وَقَدْ يَكُونُ رِفْعَةً لِلدَّرَجَةِ فَيَكُونُ اللَّهُ أَرَادَ بِالْعَبْدِ مَنْزِلَةً فِي الْجَنَّةِ فَلَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ الْبَلَاءَ لِيَبْلُغَ تِلْكَ الدَّرَجَةَ فِي الْجَنَّةِ وَإِذَا نَزَلَ الْبَلَاءُ يَقُولُ الْعُلَمَاءُ الْمُؤْمِنُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَاللَّهُ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِهِ بِهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يَقُولُ مَا نَزَلَ بِي هَذَا الْبَلَاءُ إِلَّا مِنْ ذَنْبِي وَيُرَاجِعُ نَفْسَهُ وَيَتَفَقَّدُ حَالَهُ لِيَرْجِعَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْبَلَاءُ يَا إِخْوَةُ أَيْضًا قَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِلسَّيِّئَاتِ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ لَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِالْمُؤْمِنِ إِلَّا لِتَحْقِيقِ مَصْلَحَةٍ لَهُ أَوْ دَفْعِ مَفْسَدَةٍ عَنْهُ فَالِابْتِلَاءُ مِنَ اللَّهِ لِحِكَمٍ عَظِيمَةٍ لَكِنْ لَا يَعْتَنِي الْإِنْسَانُ بِأَنْ يَعْرِفَ هَلْ هَذَا الْبَلَاءُ لِكَذَا أَوْ لِكَذَا وَإِنَّمَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ حَتَّى يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِخَيْرِهِ وَرُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Musibahmu karena Dosa…atau karena Allah Sayang Padamu? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Bagaimana seseorang yang tertimpa musibah mengetahui bahwa ia sedang diuji untuk mengangkat derajatnya, bukan karena dosa-dosanya? Ujian adalah bagian dari perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla, dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak melakukan sesuatu melainkan mengandung hikmah. Tidaklah suatu musibah menimpa seorang mukmin, melainkan di dalamnya terdapat hikmah-hikmah yang hanya diketahui oleh Allah. Musibah itu bisa jadi merupakan peringatan karena kelalaian, yakni ketika seseorang telah menjauh dari pintu Allah, dan lalai menunaikan hak Allah ‘Azza wa Jalla, maka Allah menurunkan musibah kepadanya untuk menyadarkannya dari kelalaian itu, agar ia kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi pula musibah itu menjadi penghapus dosa. Seorang hamba berbuat dosa, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya untuk menggugurkan dosa tersebut. Bisa jadi juga sebagai pengangkat derajat. Allah menghendaki seorang hamba meraih kedudukan tertentu di surga, tapi ia tidak dapat mencapainya hanya dengan amalannya, maka Allah menimpakan ujian kepadanya agar ia meraih kedudukan itu di surga. Ketika musibah datang, para ulama berkata: “Seorang mukmin hendaklah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri.” Ia berbaik sangka kepada Rabbnya, sebab Allah sesuai dengan sangkaan hamba-Nya kepada-Nya. Dan ia berburuk sangka kepada dirinya, dengan mengatakan: “Musibah ini tidak menimpaku melainkan karena dosaku.” Ia pun mengintrospeksi dirinya dan mengevaluasi dirinya, agar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Musibah itu, wahai saudara-saudaraku, bisa jadi juga sebagai penghapus dosa-dosa. Bagaimanapun keadaannya, tidaklah musibah menimpa seorang mukmin melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan baginya, atau untuk menolak kemudaratan darinya. Maka, ujian dari Allah terjadi karena hikmah-hikmah yang agung. Namun seseorang tidak perlu sibuk untuk mencari tahu apakah musibah ini karena sebab ini atau itu. Yang perlu ia lakukan hanyalah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri, agar semua itu menjadi sebab datangnya kebaikan baginya dan jalan kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== كَيْفَ يَعْرِفُ الْمُبْتَلَى أَنَّهُ ابْتِلَاء (ابْتُلِيَ) رِفْعَةً لِلدَّرَجَاتِ وَلَيْسَ بِذُنُوبِهِ؟ الِابْتِلَاءُ مِنْ أَفْعَالِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَفْعَلُ إِلَّا لِحِكْمَةٍ وَلَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِمُؤْمِنٍ إِلَّا وَفِيهِ مِنَ الْحِكَمِ مَا اللَّهُ بِهِ عَلِيمٌ فَقَدْ يَكُونُ الْبَلَاءُ تَنْبِيهًا مِنْ غَفْلَةٍ فَيَكُونُ الْإِنْسَانُ بَعُدَ عَنْ بَابِ اللَّهِ وَقَصَّرَ فِي حَقِّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ بَلَاءً يُنَبِّهُهُ بِهِ مِنْ هَذِهِ الْغَفْلَةِ لِيَعُودَ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَقَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِذَنْبٍ فَيَكُونُ الْعَبْدُ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ الْبَلَاءَ تَكْفِيرًا لِذَنْبِهِ وَقَدْ يَكُونُ رِفْعَةً لِلدَّرَجَةِ فَيَكُونُ اللَّهُ أَرَادَ بِالْعَبْدِ مَنْزِلَةً فِي الْجَنَّةِ فَلَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ الْبَلَاءَ لِيَبْلُغَ تِلْكَ الدَّرَجَةَ فِي الْجَنَّةِ وَإِذَا نَزَلَ الْبَلَاءُ يَقُولُ الْعُلَمَاءُ الْمُؤْمِنُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَاللَّهُ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِهِ بِهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يَقُولُ مَا نَزَلَ بِي هَذَا الْبَلَاءُ إِلَّا مِنْ ذَنْبِي وَيُرَاجِعُ نَفْسَهُ وَيَتَفَقَّدُ حَالَهُ لِيَرْجِعَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْبَلَاءُ يَا إِخْوَةُ أَيْضًا قَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِلسَّيِّئَاتِ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ لَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِالْمُؤْمِنِ إِلَّا لِتَحْقِيقِ مَصْلَحَةٍ لَهُ أَوْ دَفْعِ مَفْسَدَةٍ عَنْهُ فَالِابْتِلَاءُ مِنَ اللَّهِ لِحِكَمٍ عَظِيمَةٍ لَكِنْ لَا يَعْتَنِي الْإِنْسَانُ بِأَنْ يَعْرِفَ هَلْ هَذَا الْبَلَاءُ لِكَذَا أَوْ لِكَذَا وَإِنَّمَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ حَتَّى يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِخَيْرِهِ وَرُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Bagaimana seseorang yang tertimpa musibah mengetahui bahwa ia sedang diuji untuk mengangkat derajatnya, bukan karena dosa-dosanya? Ujian adalah bagian dari perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla, dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak melakukan sesuatu melainkan mengandung hikmah. Tidaklah suatu musibah menimpa seorang mukmin, melainkan di dalamnya terdapat hikmah-hikmah yang hanya diketahui oleh Allah. Musibah itu bisa jadi merupakan peringatan karena kelalaian, yakni ketika seseorang telah menjauh dari pintu Allah, dan lalai menunaikan hak Allah ‘Azza wa Jalla, maka Allah menurunkan musibah kepadanya untuk menyadarkannya dari kelalaian itu, agar ia kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi pula musibah itu menjadi penghapus dosa. Seorang hamba berbuat dosa, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya untuk menggugurkan dosa tersebut. Bisa jadi juga sebagai pengangkat derajat. Allah menghendaki seorang hamba meraih kedudukan tertentu di surga, tapi ia tidak dapat mencapainya hanya dengan amalannya, maka Allah menimpakan ujian kepadanya agar ia meraih kedudukan itu di surga. Ketika musibah datang, para ulama berkata: “Seorang mukmin hendaklah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri.” Ia berbaik sangka kepada Rabbnya, sebab Allah sesuai dengan sangkaan hamba-Nya kepada-Nya. Dan ia berburuk sangka kepada dirinya, dengan mengatakan: “Musibah ini tidak menimpaku melainkan karena dosaku.” Ia pun mengintrospeksi dirinya dan mengevaluasi dirinya, agar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Musibah itu, wahai saudara-saudaraku, bisa jadi juga sebagai penghapus dosa-dosa. Bagaimanapun keadaannya, tidaklah musibah menimpa seorang mukmin melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan baginya, atau untuk menolak kemudaratan darinya. Maka, ujian dari Allah terjadi karena hikmah-hikmah yang agung. Namun seseorang tidak perlu sibuk untuk mencari tahu apakah musibah ini karena sebab ini atau itu. Yang perlu ia lakukan hanyalah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri, agar semua itu menjadi sebab datangnya kebaikan baginya dan jalan kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== كَيْفَ يَعْرِفُ الْمُبْتَلَى أَنَّهُ ابْتِلَاء (ابْتُلِيَ) رِفْعَةً لِلدَّرَجَاتِ وَلَيْسَ بِذُنُوبِهِ؟ الِابْتِلَاءُ مِنْ أَفْعَالِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَفْعَلُ إِلَّا لِحِكْمَةٍ وَلَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِمُؤْمِنٍ إِلَّا وَفِيهِ مِنَ الْحِكَمِ مَا اللَّهُ بِهِ عَلِيمٌ فَقَدْ يَكُونُ الْبَلَاءُ تَنْبِيهًا مِنْ غَفْلَةٍ فَيَكُونُ الْإِنْسَانُ بَعُدَ عَنْ بَابِ اللَّهِ وَقَصَّرَ فِي حَقِّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ بَلَاءً يُنَبِّهُهُ بِهِ مِنْ هَذِهِ الْغَفْلَةِ لِيَعُودَ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَقَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِذَنْبٍ فَيَكُونُ الْعَبْدُ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ الْبَلَاءَ تَكْفِيرًا لِذَنْبِهِ وَقَدْ يَكُونُ رِفْعَةً لِلدَّرَجَةِ فَيَكُونُ اللَّهُ أَرَادَ بِالْعَبْدِ مَنْزِلَةً فِي الْجَنَّةِ فَلَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ الْبَلَاءَ لِيَبْلُغَ تِلْكَ الدَّرَجَةَ فِي الْجَنَّةِ وَإِذَا نَزَلَ الْبَلَاءُ يَقُولُ الْعُلَمَاءُ الْمُؤْمِنُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَاللَّهُ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِهِ بِهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يَقُولُ مَا نَزَلَ بِي هَذَا الْبَلَاءُ إِلَّا مِنْ ذَنْبِي وَيُرَاجِعُ نَفْسَهُ وَيَتَفَقَّدُ حَالَهُ لِيَرْجِعَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْبَلَاءُ يَا إِخْوَةُ أَيْضًا قَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِلسَّيِّئَاتِ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ لَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِالْمُؤْمِنِ إِلَّا لِتَحْقِيقِ مَصْلَحَةٍ لَهُ أَوْ دَفْعِ مَفْسَدَةٍ عَنْهُ فَالِابْتِلَاءُ مِنَ اللَّهِ لِحِكَمٍ عَظِيمَةٍ لَكِنْ لَا يَعْتَنِي الْإِنْسَانُ بِأَنْ يَعْرِفَ هَلْ هَذَا الْبَلَاءُ لِكَذَا أَوْ لِكَذَا وَإِنَّمَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ حَتَّى يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِخَيْرِهِ وَرُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Bagaimana seseorang yang tertimpa musibah mengetahui bahwa ia sedang diuji untuk mengangkat derajatnya, bukan karena dosa-dosanya? Ujian adalah bagian dari perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla, dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak melakukan sesuatu melainkan mengandung hikmah. Tidaklah suatu musibah menimpa seorang mukmin, melainkan di dalamnya terdapat hikmah-hikmah yang hanya diketahui oleh Allah. Musibah itu bisa jadi merupakan peringatan karena kelalaian, yakni ketika seseorang telah menjauh dari pintu Allah, dan lalai menunaikan hak Allah ‘Azza wa Jalla, maka Allah menurunkan musibah kepadanya untuk menyadarkannya dari kelalaian itu, agar ia kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Bisa jadi pula musibah itu menjadi penghapus dosa. Seorang hamba berbuat dosa, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya untuk menggugurkan dosa tersebut. Bisa jadi juga sebagai pengangkat derajat. Allah menghendaki seorang hamba meraih kedudukan tertentu di surga, tapi ia tidak dapat mencapainya hanya dengan amalannya, maka Allah menimpakan ujian kepadanya agar ia meraih kedudukan itu di surga. Ketika musibah datang, para ulama berkata: “Seorang mukmin hendaklah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri.” Ia berbaik sangka kepada Rabbnya, sebab Allah sesuai dengan sangkaan hamba-Nya kepada-Nya. Dan ia berburuk sangka kepada dirinya, dengan mengatakan: “Musibah ini tidak menimpaku melainkan karena dosaku.” Ia pun mengintrospeksi dirinya dan mengevaluasi dirinya, agar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Musibah itu, wahai saudara-saudaraku, bisa jadi juga sebagai penghapus dosa-dosa. Bagaimanapun keadaannya, tidaklah musibah menimpa seorang mukmin melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan baginya, atau untuk menolak kemudaratan darinya. Maka, ujian dari Allah terjadi karena hikmah-hikmah yang agung. Namun seseorang tidak perlu sibuk untuk mencari tahu apakah musibah ini karena sebab ini atau itu. Yang perlu ia lakukan hanyalah berbaik sangka kepada Rabbnya, dan berburuk sangka kepada dirinya sendiri, agar semua itu menjadi sebab datangnya kebaikan baginya dan jalan kembalinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== كَيْفَ يَعْرِفُ الْمُبْتَلَى أَنَّهُ ابْتِلَاء (ابْتُلِيَ) رِفْعَةً لِلدَّرَجَاتِ وَلَيْسَ بِذُنُوبِهِ؟ الِابْتِلَاءُ مِنْ أَفْعَالِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَفْعَلُ إِلَّا لِحِكْمَةٍ وَلَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِمُؤْمِنٍ إِلَّا وَفِيهِ مِنَ الْحِكَمِ مَا اللَّهُ بِهِ عَلِيمٌ فَقَدْ يَكُونُ الْبَلَاءُ تَنْبِيهًا مِنْ غَفْلَةٍ فَيَكُونُ الْإِنْسَانُ بَعُدَ عَنْ بَابِ اللَّهِ وَقَصَّرَ فِي حَقِّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ بَلَاءً يُنَبِّهُهُ بِهِ مِنْ هَذِهِ الْغَفْلَةِ لِيَعُودَ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَقَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِذَنْبٍ فَيَكُونُ الْعَبْدُ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَيُنْزِلُ اللَّهُ بِهِ الْبَلَاءَ تَكْفِيرًا لِذَنْبِهِ وَقَدْ يَكُونُ رِفْعَةً لِلدَّرَجَةِ فَيَكُونُ اللَّهُ أَرَادَ بِالْعَبْدِ مَنْزِلَةً فِي الْجَنَّةِ فَلَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ فَيُنْزِلُ بِهِ الْبَلَاءَ لِيَبْلُغَ تِلْكَ الدَّرَجَةَ فِي الْجَنَّةِ وَإِذَا نَزَلَ الْبَلَاءُ يَقُولُ الْعُلَمَاءُ الْمُؤْمِنُ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَاللَّهُ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِهِ بِهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ يَقُولُ مَا نَزَلَ بِي هَذَا الْبَلَاءُ إِلَّا مِنْ ذَنْبِي وَيُرَاجِعُ نَفْسَهُ وَيَتَفَقَّدُ حَالَهُ لِيَرْجِعَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْبَلَاءُ يَا إِخْوَةُ أَيْضًا قَدْ يَكُونُ تَكْفِيرًا لِلسَّيِّئَاتِ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ لَا يَنْزِلُ بَلَاءٌ بِالْمُؤْمِنِ إِلَّا لِتَحْقِيقِ مَصْلَحَةٍ لَهُ أَوْ دَفْعِ مَفْسَدَةٍ عَنْهُ فَالِابْتِلَاءُ مِنَ اللَّهِ لِحِكَمٍ عَظِيمَةٍ لَكِنْ لَا يَعْتَنِي الْإِنْسَانُ بِأَنْ يَعْرِفَ هَلْ هَذَا الْبَلَاءُ لِكَذَا أَوْ لِكَذَا وَإِنَّمَا يُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّهِ وَيُسِيءُ الظَّنَّ بِنَفْسِهِ حَتَّى يَكُونَ ذَلِكَ سَبَبًا لِخَيْرِهِ وَرُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Teks Khotbah Jumat: Jadilah Rakyat Terbaik

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaUjian kehidupan dan permasalahan kerakyatanJanji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehJanji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanJanji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaJanji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAncaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiKhotbah keduaJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikKhotbah pertamaبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمونيا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدPara jemaah rahimakumullah,Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan manusia sebagai pemimpin di muka bumi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menanamkan ilmu menata sosial kemasyarakatan kita. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Ujian kehidupan dan permasalahan kerakyatanKeadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat kita saat ini tentu memberatkan hati kebanyakan dari kita. Tak sulit menemukan kabar rekan, tetangga, dan saudara yang mengalami himpitan kehidupan saat ini. Para jemaah, ketahuilah! Pergiliran masa jaya dan kehancuran adalah sebuah kepastian, sunnatullah yang mesti terjadi dan tidak dapat dapat ditolak. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).“ (QS. Ali Imran: 140)Keadaan seperti ini, tentu adalah sebab dari sebagian dosa kita. Allah Ta’ala memberikan takdir terbaik berupa pemimpin yang sesuai dengan keadaan komunitas masyarakatnya. Terdapat suatu ungkapan yang masyhur di kalangan para alim ulama terdahulu,كَمَا تَكُونُوا يُوَلَّى عَلَيْكُمْ“Sebagaimana keadaan kalian, demikian pula pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [1]Al-Alusi rahimahullah membawakan perkataan ini ketika menafsirkan sebuah firman Allah ﷻ,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّى بَعْضَ ٱلظَّٰلِمِينَ بَعْضًۢا بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi wali (pemimpin) bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am: 129)Janji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehAllah ﷻ berfirman dalam surahAn-Nur ayat 55, bahwa Dia ﷻ berjanji,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh.”Allah ﷻ menetapkan janji kepada orang yang beriman dan beramal saleh. Perhatikan bagian awal ayat ini sebagai syarat atas terpenuhi janjinya Allah ﷻ yang akan disebutkan setelah ini.Janji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanApa janji Allah ﷻ tersebut? Janji Allah ﷻ adalah janji untuk menjadikan orang beriman dan beramal saleh sebagai pemimpin dan mendapatkan kejayaan. Allah ﷻ berfirman,لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ“Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (yakni kaum beriman dan beramal saleh) berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.”Artinya, sungguh Allah ﷻ sudah pernah mewujudkan janji ini kepada orang sebelum kita. Dan ini mudah bagi Allah ﷻ untuk mengulangnya. (Tafsir Al-Madinah)Janji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaTidak hanya kejayaan kepada kaum muslimin, tetapi juga kepada seluruh perangkat agama ini, syiar, dan syariatnya. Allah ﷻ berfirman,وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.”Yakni, Allah akan memberi kejayaan bagi agama Islam sebagai agama yang Dia ridai bagi mereka. (Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah)Janji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAllah ﷻ juga berjanji memberikan keamanan dan ketentraman setelah ketakutan mereka terhadap para musuh. Hal ini jika mereka hanya menyembah Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ“Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa.”Percayalah janji Allah ﷻ ini! Ia akan gantikan keadaan ini dengan keadaan yang lebih baik! Syaratnya adalah iman dan amal saleh!Namun, perhatikanlah syarat yang ditegaskan ulang berikut,يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ“Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”Ancaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiAllah ﷻ tidak sekadar memberikan janji yang menggembirakan jiwa, tetapi juga syarat dan ancaman kepada kita semua. Nikmat kejayaan itu, jika tidak bisa membuat hati mereka melunak terhadap iman, sungguh itu adalah kerusakan yang teramat. Allah ﷻ berfirman,وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa, “Barangsiapa kafir setelah mengambil alih kekuasaan kaum Musyrikin, keadaan aman, penguasaan dan kekuasaan yang penuh dan mengingkari nikmat-nikmat Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang telah keluar dari ketaatan kepada Allah.”Maka, tugas kita adalah mewujudkan sebab janji Allah ﷻ, yaitu menjadi masyarakat yang beriman dan beramal saleh. Energi yang kita gunakan untuk sibuk mencela pemimpin kita lebih baik kita alihkan kepada upaya memperbaiki diri dan mendidik umat. Biarlah tugas memberikan nasihat tersebut dikerjakan oleh para ahli, justru kebanyakan kita adalah orang yang mendapatkan tugas untuk bersabar dan berdoa kepada Allah ﷻ.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikOleh karena itu, jadilah kita rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin yang terbaik. Bagaimana cara menjadi rakyat terbaik? Perhatikanlah wasiat dalam Shahih Muslim (no. 3447) dari ‘Auf bin Malik yang beliau dengar dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun melanjutkan,وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.”Selanjutnya beliau ditanya,يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ“Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?”فَقَالَ: لَا, مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ, فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ, وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍMaka beliau bersabda, “Tidak, selagi mereka mendirikan salat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik, maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka.”Dari hadis tersebut, kita dapatkan dua pelajaran besar:Pertama, cara menjadi rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin terbaik ada 3, yaitu:1) Mencintai mereka;2) Mendoakan mereka;3) Menjaga ketaatan kepada mereka dalam hal kebaikan.Kedua, jika kita ditakdirkan Allah ﷻ mendapatkan pemimpin yang buruk, maka lakukanlah hal ini:1) Sadarilah bahwa itu disebabkan keburukan yang kita lakukan;2) Bencilah perbuatannya, jangan benci orangnya;3) Jagalah ketaatan selagi mereka menegakkan salat; dan4) Berdoa.Maka berdoalah dengan doa terbaik, termasuk doa Rasulullah yang paling sering dibaca dalam banyak majelisnya yaitu,اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا“Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan pemimpin kami disebabkan dosa-dosa kami, orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 3502, dinilai sahih)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتاللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَاربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain. Akhirud da’wa ‘anilhamdu lillahi rabbil ‘alamin.***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:Tafsir Al-MuyassarTafsir Al-Madinah Al-Munawwarah versi tafsirweb.comCatatan kaki:[1] Sebagian menyandarkan kepada Imam At-Thurtusi, serta Al-Alusi dalam tafsirnya. Dibawakan pula oleh ulama kontemporer seperti Imam Ibnu Utsaimin dan Ibnu Baz.

Teks Khotbah Jumat: Jadilah Rakyat Terbaik

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaUjian kehidupan dan permasalahan kerakyatanJanji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehJanji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanJanji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaJanji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAncaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiKhotbah keduaJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikKhotbah pertamaبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمونيا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدPara jemaah rahimakumullah,Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan manusia sebagai pemimpin di muka bumi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menanamkan ilmu menata sosial kemasyarakatan kita. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Ujian kehidupan dan permasalahan kerakyatanKeadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat kita saat ini tentu memberatkan hati kebanyakan dari kita. Tak sulit menemukan kabar rekan, tetangga, dan saudara yang mengalami himpitan kehidupan saat ini. Para jemaah, ketahuilah! Pergiliran masa jaya dan kehancuran adalah sebuah kepastian, sunnatullah yang mesti terjadi dan tidak dapat dapat ditolak. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).“ (QS. Ali Imran: 140)Keadaan seperti ini, tentu adalah sebab dari sebagian dosa kita. Allah Ta’ala memberikan takdir terbaik berupa pemimpin yang sesuai dengan keadaan komunitas masyarakatnya. Terdapat suatu ungkapan yang masyhur di kalangan para alim ulama terdahulu,كَمَا تَكُونُوا يُوَلَّى عَلَيْكُمْ“Sebagaimana keadaan kalian, demikian pula pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [1]Al-Alusi rahimahullah membawakan perkataan ini ketika menafsirkan sebuah firman Allah ﷻ,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّى بَعْضَ ٱلظَّٰلِمِينَ بَعْضًۢا بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi wali (pemimpin) bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am: 129)Janji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehAllah ﷻ berfirman dalam surahAn-Nur ayat 55, bahwa Dia ﷻ berjanji,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh.”Allah ﷻ menetapkan janji kepada orang yang beriman dan beramal saleh. Perhatikan bagian awal ayat ini sebagai syarat atas terpenuhi janjinya Allah ﷻ yang akan disebutkan setelah ini.Janji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanApa janji Allah ﷻ tersebut? Janji Allah ﷻ adalah janji untuk menjadikan orang beriman dan beramal saleh sebagai pemimpin dan mendapatkan kejayaan. Allah ﷻ berfirman,لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ“Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (yakni kaum beriman dan beramal saleh) berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.”Artinya, sungguh Allah ﷻ sudah pernah mewujudkan janji ini kepada orang sebelum kita. Dan ini mudah bagi Allah ﷻ untuk mengulangnya. (Tafsir Al-Madinah)Janji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaTidak hanya kejayaan kepada kaum muslimin, tetapi juga kepada seluruh perangkat agama ini, syiar, dan syariatnya. Allah ﷻ berfirman,وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.”Yakni, Allah akan memberi kejayaan bagi agama Islam sebagai agama yang Dia ridai bagi mereka. (Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah)Janji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAllah ﷻ juga berjanji memberikan keamanan dan ketentraman setelah ketakutan mereka terhadap para musuh. Hal ini jika mereka hanya menyembah Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ“Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa.”Percayalah janji Allah ﷻ ini! Ia akan gantikan keadaan ini dengan keadaan yang lebih baik! Syaratnya adalah iman dan amal saleh!Namun, perhatikanlah syarat yang ditegaskan ulang berikut,يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ“Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”Ancaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiAllah ﷻ tidak sekadar memberikan janji yang menggembirakan jiwa, tetapi juga syarat dan ancaman kepada kita semua. Nikmat kejayaan itu, jika tidak bisa membuat hati mereka melunak terhadap iman, sungguh itu adalah kerusakan yang teramat. Allah ﷻ berfirman,وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa, “Barangsiapa kafir setelah mengambil alih kekuasaan kaum Musyrikin, keadaan aman, penguasaan dan kekuasaan yang penuh dan mengingkari nikmat-nikmat Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang telah keluar dari ketaatan kepada Allah.”Maka, tugas kita adalah mewujudkan sebab janji Allah ﷻ, yaitu menjadi masyarakat yang beriman dan beramal saleh. Energi yang kita gunakan untuk sibuk mencela pemimpin kita lebih baik kita alihkan kepada upaya memperbaiki diri dan mendidik umat. Biarlah tugas memberikan nasihat tersebut dikerjakan oleh para ahli, justru kebanyakan kita adalah orang yang mendapatkan tugas untuk bersabar dan berdoa kepada Allah ﷻ.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikOleh karena itu, jadilah kita rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin yang terbaik. Bagaimana cara menjadi rakyat terbaik? Perhatikanlah wasiat dalam Shahih Muslim (no. 3447) dari ‘Auf bin Malik yang beliau dengar dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun melanjutkan,وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.”Selanjutnya beliau ditanya,يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ“Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?”فَقَالَ: لَا, مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ, فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ, وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍMaka beliau bersabda, “Tidak, selagi mereka mendirikan salat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik, maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka.”Dari hadis tersebut, kita dapatkan dua pelajaran besar:Pertama, cara menjadi rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin terbaik ada 3, yaitu:1) Mencintai mereka;2) Mendoakan mereka;3) Menjaga ketaatan kepada mereka dalam hal kebaikan.Kedua, jika kita ditakdirkan Allah ﷻ mendapatkan pemimpin yang buruk, maka lakukanlah hal ini:1) Sadarilah bahwa itu disebabkan keburukan yang kita lakukan;2) Bencilah perbuatannya, jangan benci orangnya;3) Jagalah ketaatan selagi mereka menegakkan salat; dan4) Berdoa.Maka berdoalah dengan doa terbaik, termasuk doa Rasulullah yang paling sering dibaca dalam banyak majelisnya yaitu,اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا“Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan pemimpin kami disebabkan dosa-dosa kami, orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 3502, dinilai sahih)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتاللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَاربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain. Akhirud da’wa ‘anilhamdu lillahi rabbil ‘alamin.***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:Tafsir Al-MuyassarTafsir Al-Madinah Al-Munawwarah versi tafsirweb.comCatatan kaki:[1] Sebagian menyandarkan kepada Imam At-Thurtusi, serta Al-Alusi dalam tafsirnya. Dibawakan pula oleh ulama kontemporer seperti Imam Ibnu Utsaimin dan Ibnu Baz.
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaUjian kehidupan dan permasalahan kerakyatanJanji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehJanji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanJanji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaJanji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAncaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiKhotbah keduaJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikKhotbah pertamaبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمونيا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدPara jemaah rahimakumullah,Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan manusia sebagai pemimpin di muka bumi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menanamkan ilmu menata sosial kemasyarakatan kita. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Ujian kehidupan dan permasalahan kerakyatanKeadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat kita saat ini tentu memberatkan hati kebanyakan dari kita. Tak sulit menemukan kabar rekan, tetangga, dan saudara yang mengalami himpitan kehidupan saat ini. Para jemaah, ketahuilah! Pergiliran masa jaya dan kehancuran adalah sebuah kepastian, sunnatullah yang mesti terjadi dan tidak dapat dapat ditolak. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).“ (QS. Ali Imran: 140)Keadaan seperti ini, tentu adalah sebab dari sebagian dosa kita. Allah Ta’ala memberikan takdir terbaik berupa pemimpin yang sesuai dengan keadaan komunitas masyarakatnya. Terdapat suatu ungkapan yang masyhur di kalangan para alim ulama terdahulu,كَمَا تَكُونُوا يُوَلَّى عَلَيْكُمْ“Sebagaimana keadaan kalian, demikian pula pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [1]Al-Alusi rahimahullah membawakan perkataan ini ketika menafsirkan sebuah firman Allah ﷻ,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّى بَعْضَ ٱلظَّٰلِمِينَ بَعْضًۢا بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi wali (pemimpin) bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am: 129)Janji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehAllah ﷻ berfirman dalam surahAn-Nur ayat 55, bahwa Dia ﷻ berjanji,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh.”Allah ﷻ menetapkan janji kepada orang yang beriman dan beramal saleh. Perhatikan bagian awal ayat ini sebagai syarat atas terpenuhi janjinya Allah ﷻ yang akan disebutkan setelah ini.Janji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanApa janji Allah ﷻ tersebut? Janji Allah ﷻ adalah janji untuk menjadikan orang beriman dan beramal saleh sebagai pemimpin dan mendapatkan kejayaan. Allah ﷻ berfirman,لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ“Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (yakni kaum beriman dan beramal saleh) berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.”Artinya, sungguh Allah ﷻ sudah pernah mewujudkan janji ini kepada orang sebelum kita. Dan ini mudah bagi Allah ﷻ untuk mengulangnya. (Tafsir Al-Madinah)Janji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaTidak hanya kejayaan kepada kaum muslimin, tetapi juga kepada seluruh perangkat agama ini, syiar, dan syariatnya. Allah ﷻ berfirman,وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.”Yakni, Allah akan memberi kejayaan bagi agama Islam sebagai agama yang Dia ridai bagi mereka. (Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah)Janji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAllah ﷻ juga berjanji memberikan keamanan dan ketentraman setelah ketakutan mereka terhadap para musuh. Hal ini jika mereka hanya menyembah Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ“Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa.”Percayalah janji Allah ﷻ ini! Ia akan gantikan keadaan ini dengan keadaan yang lebih baik! Syaratnya adalah iman dan amal saleh!Namun, perhatikanlah syarat yang ditegaskan ulang berikut,يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ“Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”Ancaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiAllah ﷻ tidak sekadar memberikan janji yang menggembirakan jiwa, tetapi juga syarat dan ancaman kepada kita semua. Nikmat kejayaan itu, jika tidak bisa membuat hati mereka melunak terhadap iman, sungguh itu adalah kerusakan yang teramat. Allah ﷻ berfirman,وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa, “Barangsiapa kafir setelah mengambil alih kekuasaan kaum Musyrikin, keadaan aman, penguasaan dan kekuasaan yang penuh dan mengingkari nikmat-nikmat Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang telah keluar dari ketaatan kepada Allah.”Maka, tugas kita adalah mewujudkan sebab janji Allah ﷻ, yaitu menjadi masyarakat yang beriman dan beramal saleh. Energi yang kita gunakan untuk sibuk mencela pemimpin kita lebih baik kita alihkan kepada upaya memperbaiki diri dan mendidik umat. Biarlah tugas memberikan nasihat tersebut dikerjakan oleh para ahli, justru kebanyakan kita adalah orang yang mendapatkan tugas untuk bersabar dan berdoa kepada Allah ﷻ.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikOleh karena itu, jadilah kita rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin yang terbaik. Bagaimana cara menjadi rakyat terbaik? Perhatikanlah wasiat dalam Shahih Muslim (no. 3447) dari ‘Auf bin Malik yang beliau dengar dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun melanjutkan,وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.”Selanjutnya beliau ditanya,يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ“Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?”فَقَالَ: لَا, مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ, فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ, وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍMaka beliau bersabda, “Tidak, selagi mereka mendirikan salat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik, maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka.”Dari hadis tersebut, kita dapatkan dua pelajaran besar:Pertama, cara menjadi rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin terbaik ada 3, yaitu:1) Mencintai mereka;2) Mendoakan mereka;3) Menjaga ketaatan kepada mereka dalam hal kebaikan.Kedua, jika kita ditakdirkan Allah ﷻ mendapatkan pemimpin yang buruk, maka lakukanlah hal ini:1) Sadarilah bahwa itu disebabkan keburukan yang kita lakukan;2) Bencilah perbuatannya, jangan benci orangnya;3) Jagalah ketaatan selagi mereka menegakkan salat; dan4) Berdoa.Maka berdoalah dengan doa terbaik, termasuk doa Rasulullah yang paling sering dibaca dalam banyak majelisnya yaitu,اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا“Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan pemimpin kami disebabkan dosa-dosa kami, orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 3502, dinilai sahih)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتاللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَاربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain. Akhirud da’wa ‘anilhamdu lillahi rabbil ‘alamin.***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:Tafsir Al-MuyassarTafsir Al-Madinah Al-Munawwarah versi tafsirweb.comCatatan kaki:[1] Sebagian menyandarkan kepada Imam At-Thurtusi, serta Al-Alusi dalam tafsirnya. Dibawakan pula oleh ulama kontemporer seperti Imam Ibnu Utsaimin dan Ibnu Baz.


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaUjian kehidupan dan permasalahan kerakyatanJanji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehJanji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanJanji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaJanji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAncaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiKhotbah keduaJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikKhotbah pertamaبسم الله الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهإِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ  وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ له وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّكَ المُصْطَفَى وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِيْنِقال الله تعالى فى كتابه الكريميا ايها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمونيا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبايا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيماأما بعدPara jemaah rahimakumullah,Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan manusia sebagai pemimpin di muka bumi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menanamkan ilmu menata sosial kemasyarakatan kita. Marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu luas ini dengan ketakwaan. Karena bekal terbaik yang dapat menyelamatkan kita di dunia dan akhirat hanyalah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman,وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)Dan Allah ﷻ juga mewajibkan kepada kita semua untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya. Sehingga tiada jalan yang dapat menutup usia kita dengan selamat, melainkan dengan beriman dengan keimanan yang sesungguhnya.Dan tidaklah semua ketaatan itu dapat kita lakukan, kecuali karena Allah telah mengutus Rasul-Nya yang agung, Nabi Muhammad ﷺ. Berselawatlah kepadanya, niscaya Allah akan balas 10x lipat bagi kita semua.Ujian kehidupan dan permasalahan kerakyatanKeadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat kita saat ini tentu memberatkan hati kebanyakan dari kita. Tak sulit menemukan kabar rekan, tetangga, dan saudara yang mengalami himpitan kehidupan saat ini. Para jemaah, ketahuilah! Pergiliran masa jaya dan kehancuran adalah sebuah kepastian, sunnatullah yang mesti terjadi dan tidak dapat dapat ditolak. Allah ﷻ berfirman,وَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).“ (QS. Ali Imran: 140)Keadaan seperti ini, tentu adalah sebab dari sebagian dosa kita. Allah Ta’ala memberikan takdir terbaik berupa pemimpin yang sesuai dengan keadaan komunitas masyarakatnya. Terdapat suatu ungkapan yang masyhur di kalangan para alim ulama terdahulu,كَمَا تَكُونُوا يُوَلَّى عَلَيْكُمْ“Sebagaimana keadaan kalian, demikian pula pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [1]Al-Alusi rahimahullah membawakan perkataan ini ketika menafsirkan sebuah firman Allah ﷻ,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّى بَعْضَ ٱلظَّٰلِمِينَ بَعْضًۢا بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi wali (pemimpin) bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am: 129)Janji Allah ﷻ untuk menghadirkan pemimpin negeri yang salehAllah ﷻ berfirman dalam surahAn-Nur ayat 55, bahwa Dia ﷻ berjanji,وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh.”Allah ﷻ menetapkan janji kepada orang yang beriman dan beramal saleh. Perhatikan bagian awal ayat ini sebagai syarat atas terpenuhi janjinya Allah ﷻ yang akan disebutkan setelah ini.Janji pertama: Memberikan kejayaan dan kepemimpinanApa janji Allah ﷻ tersebut? Janji Allah ﷻ adalah janji untuk menjadikan orang beriman dan beramal saleh sebagai pemimpin dan mendapatkan kejayaan. Allah ﷻ berfirman,لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ“Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (yakni kaum beriman dan beramal saleh) berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.”Artinya, sungguh Allah ﷻ sudah pernah mewujudkan janji ini kepada orang sebelum kita. Dan ini mudah bagi Allah ﷻ untuk mengulangnya. (Tafsir Al-Madinah)Janji kedua: Syiar dan syariat Islam akan berjayaTidak hanya kejayaan kepada kaum muslimin, tetapi juga kepada seluruh perangkat agama ini, syiar, dan syariatnya. Allah ﷻ berfirman,وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.”Yakni, Allah akan memberi kejayaan bagi agama Islam sebagai agama yang Dia ridai bagi mereka. (Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah)Janji ketiga: Memberikan rasa aman dan membalikkan rasa takut kepada musuhAllah ﷻ juga berjanji memberikan keamanan dan ketentraman setelah ketakutan mereka terhadap para musuh. Hal ini jika mereka hanya menyembah Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ“Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa.”Percayalah janji Allah ﷻ ini! Ia akan gantikan keadaan ini dengan keadaan yang lebih baik! Syaratnya adalah iman dan amal saleh!Namun, perhatikanlah syarat yang ditegaskan ulang berikut,يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ“Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”Ancaman Allah ﷻ kepada mereka yang kufur setelah janji terpenuhiAllah ﷻ tidak sekadar memberikan janji yang menggembirakan jiwa, tetapi juga syarat dan ancaman kepada kita semua. Nikmat kejayaan itu, jika tidak bisa membuat hati mereka melunak terhadap iman, sungguh itu adalah kerusakan yang teramat. Allah ﷻ berfirman,وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa, “Barangsiapa kafir setelah mengambil alih kekuasaan kaum Musyrikin, keadaan aman, penguasaan dan kekuasaan yang penuh dan mengingkari nikmat-nikmat Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang telah keluar dari ketaatan kepada Allah.”Maka, tugas kita adalah mewujudkan sebab janji Allah ﷻ, yaitu menjadi masyarakat yang beriman dan beramal saleh. Energi yang kita gunakan untuk sibuk mencela pemimpin kita lebih baik kita alihkan kepada upaya memperbaiki diri dan mendidik umat. Biarlah tugas memberikan nasihat tersebut dikerjakan oleh para ahli, justru kebanyakan kita adalah orang yang mendapatkan tugas untuk bersabar dan berdoa kepada Allah ﷻ.بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمKhotbah keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى على محمد وعلى آله وأصحابه وأخوانهJadilah rakyat terbaik untuk melahirkan pemimpin terbaikOleh karena itu, jadilah kita rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin yang terbaik. Bagaimana cara menjadi rakyat terbaik? Perhatikanlah wasiat dalam Shahih Muslim (no. 3447) dari ‘Auf bin Malik yang beliau dengar dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun melanjutkan,وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ“Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.”Selanjutnya beliau ditanya,يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ“Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?”فَقَالَ: لَا, مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ, فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ, وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍMaka beliau bersabda, “Tidak, selagi mereka mendirikan salat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik, maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka.”Dari hadis tersebut, kita dapatkan dua pelajaran besar:Pertama, cara menjadi rakyat terbaik agar dapat melahirkan pemimpin terbaik ada 3, yaitu:1) Mencintai mereka;2) Mendoakan mereka;3) Menjaga ketaatan kepada mereka dalam hal kebaikan.Kedua, jika kita ditakdirkan Allah ﷻ mendapatkan pemimpin yang buruk, maka lakukanlah hal ini:1) Sadarilah bahwa itu disebabkan keburukan yang kita lakukan;2) Bencilah perbuatannya, jangan benci orangnya;3) Jagalah ketaatan selagi mereka menegakkan salat; dan4) Berdoa.Maka berdoalah dengan doa terbaik, termasuk doa Rasulullah yang paling sering dibaca dalam banyak majelisnya yaitu,اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَا“Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan pemimpin kami disebabkan dosa-dosa kami, orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 3502, dinilai sahih)إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأمواتاللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ فِيْنَا وَلَا يَرْحَمُنَاربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاباللهم ارنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وارنا الباطل باطل وارزقنا اجتنابهرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ  اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ الْمُسلِمِيناللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ فِي فِلِسْطِيناللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْاللَّهُمَّ أَهْلِكِ الكُفّار وَالمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِWa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajmain. Akhirud da’wa ‘anilhamdu lillahi rabbil ‘alamin.***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:Tafsir Al-MuyassarTafsir Al-Madinah Al-Munawwarah versi tafsirweb.comCatatan kaki:[1] Sebagian menyandarkan kepada Imam At-Thurtusi, serta Al-Alusi dalam tafsirnya. Dibawakan pula oleh ulama kontemporer seperti Imam Ibnu Utsaimin dan Ibnu Baz.

Hak-Hak Tetangga

Oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ “(Dan berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS. An-Nisa: 36). Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah pernah bersabda: ‘Siapa yang mau mengambil dariku kata-kata ini, lalu mengamalkannya atau mengajarkannya kepada orang yang akan mengamalkannya?’ Aku menjawab: ‘Saya, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang tanganku dan menyebutkan lima perkara dengan bersabda: ‘Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau menjadi orang yang paling tunduk kepada Allah, ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya, berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim, dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.’” (HR. At-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim). Tetangga terbagi menjadi tiga jenis: Tetangga yang non-Muslim, maka ia hanya punya hak sebagai tetangga saja. Tetangga yang Muslim, maka ia punya hak sebagai tetangga sekaligus sebagai saudara se-Islam. Tetangga yang Muslim dan masih punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara se-Islam, juga hak untuk dijalin silaturahminya. Dengan demikian, seorang Muslim harus bersikap baik dengan tetangganya, memperlakukannya dengan perlakuan yang baik, tidak mengganggunya, dan tidak memandangi istrinya, karena terdapat larangan keras dalam hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam: ‘Dosa apa yang paling agung di sisi Allah?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia telah menciptakanmu.’ Aku pun menanggapi: ‘Sungguh itu dosa yang amat besar. Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Lalu engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (HR. Muslim). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menurunkan firman-Nya: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak pula berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan dosa (balasan yang berat).” (QS. Al-Furqan: 68). Betapa indah ungkapan seorang penyair: أَغُضُّ طَرْفِي إِنْ بَدَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا Kutundukkan pandanganku saat ada tetangga perempuan tampak di hadapanku Sampai rumahnya kembali menutupinya  Ada banyak hak yang harus ditunaikan oleh seseorang kepada tetangganya, di antaranya: Apabila ia meminta bantuan, engkau hendaknya membantunya Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ “Barang siapa di antara kalian mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim). Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Manusia terbaik adalah yang senantiasa membantu orang lain, karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair: النَّاسُ لِلنَّاسِ مِنْ بَدْوٍ وَحَاضِرَةٍ بَعْضٌ لِبَعْضٍ وَإِنْ لَمْ يَشْعُرُوا خَدَمُ Manusia bagi manusia lainnya, baik yang hidup di pedalaman atau di perkotaan Sebagian mereka merupakan pelayan sebagian lainnya, meskipun mereka tidak menyadarinya Alqamah bin Labid pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku! Apabila engkau butuh teman, maka bertemanlah dengan orang yang menghiasimu dengan pertemanannya, apabila engkau tertimpa musibah, ia menolongmu, apabila engkau berbicara, ia meluruskan ucapanmu, apabila engkau melawan musuh, ia menguatkan perlawananmu, apabila tampak darimu kekurangan, ia menutupinya, apabila tampak darimu kelebihan, ia mengakuinya, apabila engkau meminta sesuatu kepadanya, ia memberimu, apabila suatu kesulitan menimpamu, ia menghiburmu. Sosok teman yang tidak mendatangkan keburukan kepadamu, dan orang yang sikapnya terhadapmu tidak berubah-ubah.” Apabila engkau berutang, ia memberimu utang Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ لِجِبْرِيلَ: مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضَ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ “Pada malam aku melakukan perjalanan Isra’, aku melihat tulisan di pintu surga: ‘Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dilipatgandakan delapan belas kali.’ Aku lalu bertanya kepada Jibril: ‘Mengapa memberi pinjaman lebih afdal daripada sedekah?’ Ia menjawab: ‘Karena orang yang meminta itu terkadang meminta meskipun ia sendiri punya. Sedangkan orang yang berutang tidak berutang kecuali karena terdesak kebutuhan.’” (HR. Ibnu Majah). Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak menimbulkan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti hati, serta transaksinya tidak mengandung perkara haram seperti riba dan lain sebagainya, karena apa yang tumbuh dari hal yang haram, maka tempatnya pasti neraka. Apabila ia kesulitan, engkau membantu dan menolongnya Hal ini sebagai penegas makna yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadis yang diriwayatkan An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim). Diriwayatkan juga dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ، يَفْزَعُ النَّاسُ إِلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ، أُولَئِكَ الْآمِنُونَ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang aman dari azab Allah.” (HR. Ath-Thabrani). Seorang muslim harus mengetahui bahwa harta yang ada padanya adalah harta Allah, sedangkan dirinya hanyalah penjaganya, dan siapa yang menanam, akan memanen, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8). Apabila ia sakit, engkau menjenguknya Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً، إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ “Tidaklah ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya pada pagi hari melainkan tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore hari, dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari, dan baginya kebun di surga.” (HR. At-Tirmidzi). Menjenguk orang sakit akan membangun kedekatan mereka satu sama lain, meningkatkan optimisme orang yang sakit, dan membuat hubungan mereka menjadi kuat. Tidak cukup sampai di situ, ini juga menjadi pengingat mendalam bagi orang yang menjenguk, karena ia melihat bahwa sebesar apapun kesombongan dan kedurhakaan manusia, hanya dengan sedikit penyakit sudah bisa membuatnya terkapar di atas ranjang. Dengan demikian, orang yang menjenguk itu akan menjauhi kemaksiatan, agar tidak tertimpa balasan buruk dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Besar yang dapat mengujinya dengan penyakit yang merenggut hidupnya. Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan untuk mengucapkan kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insyaallah”, “Semoga Allah memberimu kesehatan dan afiyat”, “Semoga panjang umur”, “Semoga lekas sembuh”, dan kalimat-kalimat baik lainnya yang dapat memberi pengaruh besar pada diri orang yang sakit. Apabila ia mendapat kebaikan, engkau mengucapkan selamat Seseorang harus menampakkan kebahagiaan atas hal baik yang didapatkan oleh tetangganya, agar ia merasakan kasih sayangnya terhadap tetangga tersebut, dan merasakan kebahagiaannya atas sesuatu yang membuat tetangga itu bahagia. Apabila engkau melihat tetangga atau temanmu memakai pakaian baru, katakan kepadanya seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada momen itu, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melihat Umar memakai gamis putih, lalu beliau bertanya: “Pakaianmu ini selesai dicuci atau pakaian baru?” Umar menjawab: “Selesai dicuci.” Beliau lalu bersabda: “Pakailah pakaian baru, hiduplah mulia, dan matilah syahid.” (HR. Ibnu Majah). Apabila tetanggamu pulang dari perjalanan jauh, katakan kepadanya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu keselamatan” atau “Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukanku lagi denganmu.”  Apabila ia hendak menunaikan haji, katakan kepadanya saat berpisah seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada seorang pemuda yang hendak pergi haji, diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ada anak muda yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Aku akan menempuh jalan ini untuk haji.” Kemudian beliau berjalan bersamanya seraya bersabda: “Wahai anak muda! Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengarahkan kebaikan kepadamu, dan membuatmu mencapai tujuanmu.” Ketika anak muda itu telah kembali, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, dan beliau pun mengangkat kepala beliau kepadanya seraya berkata: “Wahai anak muda, semoga Allah menerima hajimu, menghapus dosamu, dan mengganti biaya hajimu.” (HR. Ath-Thabrani). Apabila tetanggamu hendak menikah, katakanlah kepadanya setelah akad nikah seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا، وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ “Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi). Apabila ia dikaruniai anak, katakanlah kepadanya: بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوبِ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ “Semoga Allah memberkahimu pada anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga engkau bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), semoga ia mencapai usia dewasa, dan semoga engkau dikaruniai baktinya.”  Di antara hak-hak tetangga lainnya Menghiburnya atas musibah yang menimpanya, mengantarkan jenazahnya ketika ia wafat, tidak meninggikan bangunan sehingga menghalangi udara ke rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak menyakitinya dengan asap makananmu kecuali engkau memberinya sebagian masakan itu. Apabila engkau membeli buah, hadiahkan juga untuknya. Awalilah mengucapkan salam. Jangan menyibukkannya terlalu lama dengan obrolanmu. Tundukkanlah pandanganmu dari istrinya. Jangan melihat tajam ke sesuatu yang ia bawa masuk ke dalam rumahnya. Juga hak-hak baik lainnya terhadap tetangga. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/9644/حقوق-الجار/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0

Hak-Hak Tetangga

Oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ “(Dan berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS. An-Nisa: 36). Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah pernah bersabda: ‘Siapa yang mau mengambil dariku kata-kata ini, lalu mengamalkannya atau mengajarkannya kepada orang yang akan mengamalkannya?’ Aku menjawab: ‘Saya, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang tanganku dan menyebutkan lima perkara dengan bersabda: ‘Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau menjadi orang yang paling tunduk kepada Allah, ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya, berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim, dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.’” (HR. At-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim). Tetangga terbagi menjadi tiga jenis: Tetangga yang non-Muslim, maka ia hanya punya hak sebagai tetangga saja. Tetangga yang Muslim, maka ia punya hak sebagai tetangga sekaligus sebagai saudara se-Islam. Tetangga yang Muslim dan masih punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara se-Islam, juga hak untuk dijalin silaturahminya. Dengan demikian, seorang Muslim harus bersikap baik dengan tetangganya, memperlakukannya dengan perlakuan yang baik, tidak mengganggunya, dan tidak memandangi istrinya, karena terdapat larangan keras dalam hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam: ‘Dosa apa yang paling agung di sisi Allah?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia telah menciptakanmu.’ Aku pun menanggapi: ‘Sungguh itu dosa yang amat besar. Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Lalu engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (HR. Muslim). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menurunkan firman-Nya: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak pula berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan dosa (balasan yang berat).” (QS. Al-Furqan: 68). Betapa indah ungkapan seorang penyair: أَغُضُّ طَرْفِي إِنْ بَدَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا Kutundukkan pandanganku saat ada tetangga perempuan tampak di hadapanku Sampai rumahnya kembali menutupinya  Ada banyak hak yang harus ditunaikan oleh seseorang kepada tetangganya, di antaranya: Apabila ia meminta bantuan, engkau hendaknya membantunya Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ “Barang siapa di antara kalian mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim). Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Manusia terbaik adalah yang senantiasa membantu orang lain, karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair: النَّاسُ لِلنَّاسِ مِنْ بَدْوٍ وَحَاضِرَةٍ بَعْضٌ لِبَعْضٍ وَإِنْ لَمْ يَشْعُرُوا خَدَمُ Manusia bagi manusia lainnya, baik yang hidup di pedalaman atau di perkotaan Sebagian mereka merupakan pelayan sebagian lainnya, meskipun mereka tidak menyadarinya Alqamah bin Labid pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku! Apabila engkau butuh teman, maka bertemanlah dengan orang yang menghiasimu dengan pertemanannya, apabila engkau tertimpa musibah, ia menolongmu, apabila engkau berbicara, ia meluruskan ucapanmu, apabila engkau melawan musuh, ia menguatkan perlawananmu, apabila tampak darimu kekurangan, ia menutupinya, apabila tampak darimu kelebihan, ia mengakuinya, apabila engkau meminta sesuatu kepadanya, ia memberimu, apabila suatu kesulitan menimpamu, ia menghiburmu. Sosok teman yang tidak mendatangkan keburukan kepadamu, dan orang yang sikapnya terhadapmu tidak berubah-ubah.” Apabila engkau berutang, ia memberimu utang Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ لِجِبْرِيلَ: مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضَ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ “Pada malam aku melakukan perjalanan Isra’, aku melihat tulisan di pintu surga: ‘Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dilipatgandakan delapan belas kali.’ Aku lalu bertanya kepada Jibril: ‘Mengapa memberi pinjaman lebih afdal daripada sedekah?’ Ia menjawab: ‘Karena orang yang meminta itu terkadang meminta meskipun ia sendiri punya. Sedangkan orang yang berutang tidak berutang kecuali karena terdesak kebutuhan.’” (HR. Ibnu Majah). Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak menimbulkan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti hati, serta transaksinya tidak mengandung perkara haram seperti riba dan lain sebagainya, karena apa yang tumbuh dari hal yang haram, maka tempatnya pasti neraka. Apabila ia kesulitan, engkau membantu dan menolongnya Hal ini sebagai penegas makna yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadis yang diriwayatkan An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim). Diriwayatkan juga dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ، يَفْزَعُ النَّاسُ إِلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ، أُولَئِكَ الْآمِنُونَ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang aman dari azab Allah.” (HR. Ath-Thabrani). Seorang muslim harus mengetahui bahwa harta yang ada padanya adalah harta Allah, sedangkan dirinya hanyalah penjaganya, dan siapa yang menanam, akan memanen, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8). Apabila ia sakit, engkau menjenguknya Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً، إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ “Tidaklah ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya pada pagi hari melainkan tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore hari, dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari, dan baginya kebun di surga.” (HR. At-Tirmidzi). Menjenguk orang sakit akan membangun kedekatan mereka satu sama lain, meningkatkan optimisme orang yang sakit, dan membuat hubungan mereka menjadi kuat. Tidak cukup sampai di situ, ini juga menjadi pengingat mendalam bagi orang yang menjenguk, karena ia melihat bahwa sebesar apapun kesombongan dan kedurhakaan manusia, hanya dengan sedikit penyakit sudah bisa membuatnya terkapar di atas ranjang. Dengan demikian, orang yang menjenguk itu akan menjauhi kemaksiatan, agar tidak tertimpa balasan buruk dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Besar yang dapat mengujinya dengan penyakit yang merenggut hidupnya. Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan untuk mengucapkan kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insyaallah”, “Semoga Allah memberimu kesehatan dan afiyat”, “Semoga panjang umur”, “Semoga lekas sembuh”, dan kalimat-kalimat baik lainnya yang dapat memberi pengaruh besar pada diri orang yang sakit. Apabila ia mendapat kebaikan, engkau mengucapkan selamat Seseorang harus menampakkan kebahagiaan atas hal baik yang didapatkan oleh tetangganya, agar ia merasakan kasih sayangnya terhadap tetangga tersebut, dan merasakan kebahagiaannya atas sesuatu yang membuat tetangga itu bahagia. Apabila engkau melihat tetangga atau temanmu memakai pakaian baru, katakan kepadanya seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada momen itu, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melihat Umar memakai gamis putih, lalu beliau bertanya: “Pakaianmu ini selesai dicuci atau pakaian baru?” Umar menjawab: “Selesai dicuci.” Beliau lalu bersabda: “Pakailah pakaian baru, hiduplah mulia, dan matilah syahid.” (HR. Ibnu Majah). Apabila tetanggamu pulang dari perjalanan jauh, katakan kepadanya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu keselamatan” atau “Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukanku lagi denganmu.”  Apabila ia hendak menunaikan haji, katakan kepadanya saat berpisah seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada seorang pemuda yang hendak pergi haji, diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ada anak muda yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Aku akan menempuh jalan ini untuk haji.” Kemudian beliau berjalan bersamanya seraya bersabda: “Wahai anak muda! Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengarahkan kebaikan kepadamu, dan membuatmu mencapai tujuanmu.” Ketika anak muda itu telah kembali, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, dan beliau pun mengangkat kepala beliau kepadanya seraya berkata: “Wahai anak muda, semoga Allah menerima hajimu, menghapus dosamu, dan mengganti biaya hajimu.” (HR. Ath-Thabrani). Apabila tetanggamu hendak menikah, katakanlah kepadanya setelah akad nikah seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا، وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ “Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi). Apabila ia dikaruniai anak, katakanlah kepadanya: بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوبِ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ “Semoga Allah memberkahimu pada anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga engkau bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), semoga ia mencapai usia dewasa, dan semoga engkau dikaruniai baktinya.”  Di antara hak-hak tetangga lainnya Menghiburnya atas musibah yang menimpanya, mengantarkan jenazahnya ketika ia wafat, tidak meninggikan bangunan sehingga menghalangi udara ke rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak menyakitinya dengan asap makananmu kecuali engkau memberinya sebagian masakan itu. Apabila engkau membeli buah, hadiahkan juga untuknya. Awalilah mengucapkan salam. Jangan menyibukkannya terlalu lama dengan obrolanmu. Tundukkanlah pandanganmu dari istrinya. Jangan melihat tajam ke sesuatu yang ia bawa masuk ke dalam rumahnya. Juga hak-hak baik lainnya terhadap tetangga. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/9644/حقوق-الجار/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0
Oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ “(Dan berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS. An-Nisa: 36). Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah pernah bersabda: ‘Siapa yang mau mengambil dariku kata-kata ini, lalu mengamalkannya atau mengajarkannya kepada orang yang akan mengamalkannya?’ Aku menjawab: ‘Saya, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang tanganku dan menyebutkan lima perkara dengan bersabda: ‘Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau menjadi orang yang paling tunduk kepada Allah, ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya, berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim, dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.’” (HR. At-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim). Tetangga terbagi menjadi tiga jenis: Tetangga yang non-Muslim, maka ia hanya punya hak sebagai tetangga saja. Tetangga yang Muslim, maka ia punya hak sebagai tetangga sekaligus sebagai saudara se-Islam. Tetangga yang Muslim dan masih punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara se-Islam, juga hak untuk dijalin silaturahminya. Dengan demikian, seorang Muslim harus bersikap baik dengan tetangganya, memperlakukannya dengan perlakuan yang baik, tidak mengganggunya, dan tidak memandangi istrinya, karena terdapat larangan keras dalam hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam: ‘Dosa apa yang paling agung di sisi Allah?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia telah menciptakanmu.’ Aku pun menanggapi: ‘Sungguh itu dosa yang amat besar. Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Lalu engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (HR. Muslim). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menurunkan firman-Nya: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak pula berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan dosa (balasan yang berat).” (QS. Al-Furqan: 68). Betapa indah ungkapan seorang penyair: أَغُضُّ طَرْفِي إِنْ بَدَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا Kutundukkan pandanganku saat ada tetangga perempuan tampak di hadapanku Sampai rumahnya kembali menutupinya  Ada banyak hak yang harus ditunaikan oleh seseorang kepada tetangganya, di antaranya: Apabila ia meminta bantuan, engkau hendaknya membantunya Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ “Barang siapa di antara kalian mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim). Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Manusia terbaik adalah yang senantiasa membantu orang lain, karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair: النَّاسُ لِلنَّاسِ مِنْ بَدْوٍ وَحَاضِرَةٍ بَعْضٌ لِبَعْضٍ وَإِنْ لَمْ يَشْعُرُوا خَدَمُ Manusia bagi manusia lainnya, baik yang hidup di pedalaman atau di perkotaan Sebagian mereka merupakan pelayan sebagian lainnya, meskipun mereka tidak menyadarinya Alqamah bin Labid pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku! Apabila engkau butuh teman, maka bertemanlah dengan orang yang menghiasimu dengan pertemanannya, apabila engkau tertimpa musibah, ia menolongmu, apabila engkau berbicara, ia meluruskan ucapanmu, apabila engkau melawan musuh, ia menguatkan perlawananmu, apabila tampak darimu kekurangan, ia menutupinya, apabila tampak darimu kelebihan, ia mengakuinya, apabila engkau meminta sesuatu kepadanya, ia memberimu, apabila suatu kesulitan menimpamu, ia menghiburmu. Sosok teman yang tidak mendatangkan keburukan kepadamu, dan orang yang sikapnya terhadapmu tidak berubah-ubah.” Apabila engkau berutang, ia memberimu utang Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ لِجِبْرِيلَ: مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضَ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ “Pada malam aku melakukan perjalanan Isra’, aku melihat tulisan di pintu surga: ‘Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dilipatgandakan delapan belas kali.’ Aku lalu bertanya kepada Jibril: ‘Mengapa memberi pinjaman lebih afdal daripada sedekah?’ Ia menjawab: ‘Karena orang yang meminta itu terkadang meminta meskipun ia sendiri punya. Sedangkan orang yang berutang tidak berutang kecuali karena terdesak kebutuhan.’” (HR. Ibnu Majah). Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak menimbulkan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti hati, serta transaksinya tidak mengandung perkara haram seperti riba dan lain sebagainya, karena apa yang tumbuh dari hal yang haram, maka tempatnya pasti neraka. Apabila ia kesulitan, engkau membantu dan menolongnya Hal ini sebagai penegas makna yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadis yang diriwayatkan An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim). Diriwayatkan juga dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ، يَفْزَعُ النَّاسُ إِلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ، أُولَئِكَ الْآمِنُونَ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang aman dari azab Allah.” (HR. Ath-Thabrani). Seorang muslim harus mengetahui bahwa harta yang ada padanya adalah harta Allah, sedangkan dirinya hanyalah penjaganya, dan siapa yang menanam, akan memanen, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8). Apabila ia sakit, engkau menjenguknya Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً، إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ “Tidaklah ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya pada pagi hari melainkan tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore hari, dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari, dan baginya kebun di surga.” (HR. At-Tirmidzi). Menjenguk orang sakit akan membangun kedekatan mereka satu sama lain, meningkatkan optimisme orang yang sakit, dan membuat hubungan mereka menjadi kuat. Tidak cukup sampai di situ, ini juga menjadi pengingat mendalam bagi orang yang menjenguk, karena ia melihat bahwa sebesar apapun kesombongan dan kedurhakaan manusia, hanya dengan sedikit penyakit sudah bisa membuatnya terkapar di atas ranjang. Dengan demikian, orang yang menjenguk itu akan menjauhi kemaksiatan, agar tidak tertimpa balasan buruk dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Besar yang dapat mengujinya dengan penyakit yang merenggut hidupnya. Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan untuk mengucapkan kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insyaallah”, “Semoga Allah memberimu kesehatan dan afiyat”, “Semoga panjang umur”, “Semoga lekas sembuh”, dan kalimat-kalimat baik lainnya yang dapat memberi pengaruh besar pada diri orang yang sakit. Apabila ia mendapat kebaikan, engkau mengucapkan selamat Seseorang harus menampakkan kebahagiaan atas hal baik yang didapatkan oleh tetangganya, agar ia merasakan kasih sayangnya terhadap tetangga tersebut, dan merasakan kebahagiaannya atas sesuatu yang membuat tetangga itu bahagia. Apabila engkau melihat tetangga atau temanmu memakai pakaian baru, katakan kepadanya seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada momen itu, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melihat Umar memakai gamis putih, lalu beliau bertanya: “Pakaianmu ini selesai dicuci atau pakaian baru?” Umar menjawab: “Selesai dicuci.” Beliau lalu bersabda: “Pakailah pakaian baru, hiduplah mulia, dan matilah syahid.” (HR. Ibnu Majah). Apabila tetanggamu pulang dari perjalanan jauh, katakan kepadanya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu keselamatan” atau “Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukanku lagi denganmu.”  Apabila ia hendak menunaikan haji, katakan kepadanya saat berpisah seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada seorang pemuda yang hendak pergi haji, diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ada anak muda yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Aku akan menempuh jalan ini untuk haji.” Kemudian beliau berjalan bersamanya seraya bersabda: “Wahai anak muda! Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengarahkan kebaikan kepadamu, dan membuatmu mencapai tujuanmu.” Ketika anak muda itu telah kembali, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, dan beliau pun mengangkat kepala beliau kepadanya seraya berkata: “Wahai anak muda, semoga Allah menerima hajimu, menghapus dosamu, dan mengganti biaya hajimu.” (HR. Ath-Thabrani). Apabila tetanggamu hendak menikah, katakanlah kepadanya setelah akad nikah seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا، وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ “Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi). Apabila ia dikaruniai anak, katakanlah kepadanya: بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوبِ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ “Semoga Allah memberkahimu pada anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga engkau bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), semoga ia mencapai usia dewasa, dan semoga engkau dikaruniai baktinya.”  Di antara hak-hak tetangga lainnya Menghiburnya atas musibah yang menimpanya, mengantarkan jenazahnya ketika ia wafat, tidak meninggikan bangunan sehingga menghalangi udara ke rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak menyakitinya dengan asap makananmu kecuali engkau memberinya sebagian masakan itu. Apabila engkau membeli buah, hadiahkan juga untuknya. Awalilah mengucapkan salam. Jangan menyibukkannya terlalu lama dengan obrolanmu. Tundukkanlah pandanganmu dari istrinya. Jangan melihat tajam ke sesuatu yang ia bawa masuk ke dalam rumahnya. Juga hak-hak baik lainnya terhadap tetangga. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/9644/حقوق-الجار/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0


Oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ “(Dan berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS. An-Nisa: 36). Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah pernah bersabda: ‘Siapa yang mau mengambil dariku kata-kata ini, lalu mengamalkannya atau mengajarkannya kepada orang yang akan mengamalkannya?’ Aku menjawab: ‘Saya, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang tanganku dan menyebutkan lima perkara dengan bersabda: ‘Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau menjadi orang yang paling tunduk kepada Allah, ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya, berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim, dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.’” (HR. At-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim). Tetangga terbagi menjadi tiga jenis: Tetangga yang non-Muslim, maka ia hanya punya hak sebagai tetangga saja. Tetangga yang Muslim, maka ia punya hak sebagai tetangga sekaligus sebagai saudara se-Islam. Tetangga yang Muslim dan masih punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara se-Islam, juga hak untuk dijalin silaturahminya. Dengan demikian, seorang Muslim harus bersikap baik dengan tetangganya, memperlakukannya dengan perlakuan yang baik, tidak mengganggunya, dan tidak memandangi istrinya, karena terdapat larangan keras dalam hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam: ‘Dosa apa yang paling agung di sisi Allah?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia telah menciptakanmu.’ Aku pun menanggapi: ‘Sungguh itu dosa yang amat besar. Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Lalu engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (HR. Muslim). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menurunkan firman-Nya: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak pula berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan dosa (balasan yang berat).” (QS. Al-Furqan: 68). Betapa indah ungkapan seorang penyair: أَغُضُّ طَرْفِي إِنْ بَدَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا Kutundukkan pandanganku saat ada tetangga perempuan tampak di hadapanku Sampai rumahnya kembali menutupinya  Ada banyak hak yang harus ditunaikan oleh seseorang kepada tetangganya, di antaranya: Apabila ia meminta bantuan, engkau hendaknya membantunya Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ “Barang siapa di antara kalian mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim). Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Manusia terbaik adalah yang senantiasa membantu orang lain, karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair: النَّاسُ لِلنَّاسِ مِنْ بَدْوٍ وَحَاضِرَةٍ بَعْضٌ لِبَعْضٍ وَإِنْ لَمْ يَشْعُرُوا خَدَمُ Manusia bagi manusia lainnya, baik yang hidup di pedalaman atau di perkotaan Sebagian mereka merupakan pelayan sebagian lainnya, meskipun mereka tidak menyadarinya Alqamah bin Labid pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku! Apabila engkau butuh teman, maka bertemanlah dengan orang yang menghiasimu dengan pertemanannya, apabila engkau tertimpa musibah, ia menolongmu, apabila engkau berbicara, ia meluruskan ucapanmu, apabila engkau melawan musuh, ia menguatkan perlawananmu, apabila tampak darimu kekurangan, ia menutupinya, apabila tampak darimu kelebihan, ia mengakuinya, apabila engkau meminta sesuatu kepadanya, ia memberimu, apabila suatu kesulitan menimpamu, ia menghiburmu. Sosok teman yang tidak mendatangkan keburukan kepadamu, dan orang yang sikapnya terhadapmu tidak berubah-ubah.” Apabila engkau berutang, ia memberimu utang Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ لِجِبْرِيلَ: مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضَ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ “Pada malam aku melakukan perjalanan Isra’, aku melihat tulisan di pintu surga: ‘Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dilipatgandakan delapan belas kali.’ Aku lalu bertanya kepada Jibril: ‘Mengapa memberi pinjaman lebih afdal daripada sedekah?’ Ia menjawab: ‘Karena orang yang meminta itu terkadang meminta meskipun ia sendiri punya. Sedangkan orang yang berutang tidak berutang kecuali karena terdesak kebutuhan.’” (HR. Ibnu Majah). Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak menimbulkan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti hati, serta transaksinya tidak mengandung perkara haram seperti riba dan lain sebagainya, karena apa yang tumbuh dari hal yang haram, maka tempatnya pasti neraka. Apabila ia kesulitan, engkau membantu dan menolongnya Hal ini sebagai penegas makna yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadis yang diriwayatkan An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim). Diriwayatkan juga dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ، يَفْزَعُ النَّاسُ إِلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ، أُولَئِكَ الْآمِنُونَ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang aman dari azab Allah.” (HR. Ath-Thabrani). Seorang muslim harus mengetahui bahwa harta yang ada padanya adalah harta Allah, sedangkan dirinya hanyalah penjaganya, dan siapa yang menanam, akan memanen, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8). Apabila ia sakit, engkau menjenguknya Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً، إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ “Tidaklah ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya pada pagi hari melainkan tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore hari, dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari, dan baginya kebun di surga.” (HR. At-Tirmidzi). Menjenguk orang sakit akan membangun kedekatan mereka satu sama lain, meningkatkan optimisme orang yang sakit, dan membuat hubungan mereka menjadi kuat. Tidak cukup sampai di situ, ini juga menjadi pengingat mendalam bagi orang yang menjenguk, karena ia melihat bahwa sebesar apapun kesombongan dan kedurhakaan manusia, hanya dengan sedikit penyakit sudah bisa membuatnya terkapar di atas ranjang. Dengan demikian, orang yang menjenguk itu akan menjauhi kemaksiatan, agar tidak tertimpa balasan buruk dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Besar yang dapat mengujinya dengan penyakit yang merenggut hidupnya. Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan untuk mengucapkan kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insyaallah”, “Semoga Allah memberimu kesehatan dan afiyat”, “Semoga panjang umur”, “Semoga lekas sembuh”, dan kalimat-kalimat baik lainnya yang dapat memberi pengaruh besar pada diri orang yang sakit. Apabila ia mendapat kebaikan, engkau mengucapkan selamat Seseorang harus menampakkan kebahagiaan atas hal baik yang didapatkan oleh tetangganya, agar ia merasakan kasih sayangnya terhadap tetangga tersebut, dan merasakan kebahagiaannya atas sesuatu yang membuat tetangga itu bahagia. Apabila engkau melihat tetangga atau temanmu memakai pakaian baru, katakan kepadanya seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada momen itu, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melihat Umar memakai gamis putih, lalu beliau bertanya: “Pakaianmu ini selesai dicuci atau pakaian baru?” Umar menjawab: “Selesai dicuci.” Beliau lalu bersabda: “Pakailah pakaian baru, hiduplah mulia, dan matilah syahid.” (HR. Ibnu Majah). Apabila tetanggamu pulang dari perjalanan jauh, katakan kepadanya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu keselamatan” atau “Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukanku lagi denganmu.”  Apabila ia hendak menunaikan haji, katakan kepadanya saat berpisah seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada seorang pemuda yang hendak pergi haji, diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ada anak muda yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Aku akan menempuh jalan ini untuk haji.” Kemudian beliau berjalan bersamanya seraya bersabda: “Wahai anak muda! Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengarahkan kebaikan kepadamu, dan membuatmu mencapai tujuanmu.” Ketika anak muda itu telah kembali, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, dan beliau pun mengangkat kepala beliau kepadanya seraya berkata: “Wahai anak muda, semoga Allah menerima hajimu, menghapus dosamu, dan mengganti biaya hajimu.” (HR. Ath-Thabrani). Apabila tetanggamu hendak menikah, katakanlah kepadanya setelah akad nikah seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا، وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ “Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi). Apabila ia dikaruniai anak, katakanlah kepadanya: بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوبِ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ “Semoga Allah memberkahimu pada anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga engkau bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), semoga ia mencapai usia dewasa, dan semoga engkau dikaruniai baktinya.”  Di antara hak-hak tetangga lainnya Menghiburnya atas musibah yang menimpanya, mengantarkan jenazahnya ketika ia wafat, tidak meninggikan bangunan sehingga menghalangi udara ke rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak menyakitinya dengan asap makananmu kecuali engkau memberinya sebagian masakan itu. Apabila engkau membeli buah, hadiahkan juga untuknya. Awalilah mengucapkan salam. Jangan menyibukkannya terlalu lama dengan obrolanmu. Tundukkanlah pandanganmu dari istrinya. Jangan melihat tajam ke sesuatu yang ia bawa masuk ke dalam rumahnya. Juga hak-hak baik lainnya terhadap tetangga. Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/9644/حقوق-الجار/ Sumber artikel PDF 🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0

Tauhid: Kewajiban Pertama Bagi Seorang Hamba

Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ  إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعملSebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعملSebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Tauhid: Kewajiban Pertama Bagi Seorang Hamba

Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ  إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعملSebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعملSebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ  إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعملSebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعملSebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari kandungannya. Dengan kata lain, kewajiban pertamanya adalah mempelajari tauhid.Allah Ta’ala berfirman,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ“Ilmuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu, dan mintalah ampunan untuk kaum Mukminin dan Mukminat.” (QS. Muhammad: 19)Demikian juga dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, ia berkata,لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ  إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sebuah kaum Ahlul Kitab. Hendaknya yang engkau dakwahkan pertama kali adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mengerjakan itu (salat), maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka menyetujui hal itu (zakat), maka ambillah zakat dari harta mereka, namun jauhilah dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19)Dalil-dalil di atas tegas menunjukkan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah tauhid. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,وقد علم بالاضطرار من دين الرسول صلي الله عليه وسلم، واتفقت عليه الأمة أن أصل الإسلام وأول ما يؤمر به الخلق: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله“Telah diketahui secara pasti dan gamblang dari agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ulama umat Islam pun telah bersepakat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang diperintahkan kepada manusia adalah syahadat ‘Laa ilaaha illallah’ dan ‘anna Muhammadan Rasulullah’.” (Dinukil dari Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 84)Al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata dalam Syarah Ath-Thahawiyah (1: 59) mengatakan,اعلَمْ أنَّ التَّوحيدَ أوَّلُ دَعوةِ الرُّسُلِ، وأوَّلُ مَنازِلِ الطَّريقِ، وأوَّلُ مَقامٍ يقومُ به السَّالكُ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ … ولهذا كان الصَّحيحُ أنَّ أوَّلَ واجبٍ يجبُ على المُكلَّفِ شهادةُ أنْ لا إلهَ إلَّا اللهُ، لا النَّظرُ، ولا القَصدُ إلى النَّظرِ، ولا الشَّكُّ، كما هي أقوالٌ لأربابِ الكلامِ المذمومِ“Ketahuilah bahwa tauhid adalah yang pertama didakwahkan oleh para Rasul, dan langkah pertama dalam perjalanan menuju Allah, dan perkara pertama yang ditempuh oleh seorang hamba yang berjalan menuju Allah ‘Azza wa Jalla … Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah bahwa kewajiban pertama yang wajib atas seorang mukallaf adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah’, bukan nazhor, al-qashdu ilan nazhor, dan bukan asy-syakk, sebagaimana perkataan ahlul kalam yang tercela.”Adapun ahlul kalam, mereka mengatakan bahwa kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah nazhor atau syakk. Sebagaimana keterangan dari Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah di atas.Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah menjelaskan konsep nazhor dan syakk ini,وذهبت الصوفية وبعض المتكلمين إلى أن أول واجب عليه النظر، والنظر أن يبدأ بالنظر فيما بين يديه وفيما خلفه من المخلوقات، أن ينظر بنفسه وينظر في الذي بين يديه من السماء والأرض ونحو ذلك، ثم بعد ذلك يظهر بنتيجة من هذا النظر، وهذا قول باطل، بل أول واجب العلم مع العمل“Orang-orang sufi dan sebagian ahlul kalam mengatakan bahwa kewajiban pertama atas seorang hamba adalah melakukan an-nazhor (melakukan penalaran). Yang dimaksud dengan an-nazhor adalah memulai beragama dengan merenungkan apa yang ada di hadapannya dan di belakangnya berupa makhluk-makhluk ciptaan Allah, merenungkan dirinya sendiri, merenungkan langit dan bumi yang ada di hadapannya, dan semisalnya. Kemudian setelah itu, ia sampai kepada suatu kesimpulan dari hasil pengamatan tersebut (berupa iman). Pendapat ini adalah pendapat yang batil. Bahkan kewajiban pertama adalah ilmu yang disertai dengan amal.وذهب بعضهم إلى أن أول واجب القصد إلى النظر، والقصد بمعنى نية النظر، أي: أن ينوي أن ينظر وينوي أنه سوف ينظر في هذه المخلوقات وفي دلالتها، وهذا أيضاً باطل، فالقصد يعني نية النظر، وليس بواجب، بل الواجب القبول والتقبل والعملSebagian mereka berpendapat bahwa kewajiban pertama seorang hamba adalah al-qashd ilan nazhor (berniat untuk nazhor). Yang dimaksud dengan al-qashd adalah niat untuk melakukan penalaran, yaitu seseorang berniat untuk memperhatikan makhluk-makhluk ciptaan Allah dan merenungkan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Pendapat ini juga batil. Sebab al-qashd hanyalah berniat untuk melakukan penalaran, dan itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, yang wajib adalah menerima kebenaran dari dalil-dalil, menyambutnya dengan lapang dada, dan mengamalkannya.وذهب آخرون إلى أن أول واجب الشك، فإذا عقل وكلف وتم عقله يشك، ثم بعد ذلك يتحير في أمره، ثم بعد ذلك يطلب ما يزيل به ذلك الشك، فيقول: أنا أشك وأنا في حيرة من أمري، ولكن بأي وسيلة أدفع هذا الشك؟ فيسأل وينظر ويستدل إلى أن يتبدل الشك باليقين، وهذه مقامات ومقالات صوفية لا يلتفت إليها، بل أول واجب هو ما ذكره من العلم والعملSebagian ahlul kalam yang lain berpendapat bahwa kewajiban pertama adalah asy-syakk (meragukan). Maksudnya, ketika seseorang telah berakal, dibebani syariat, dan sempurna akalnya, maka ia harus meragukan semua ajaran agama terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, ia menjadi bingung terhadap agamanya. Setelah itu, ia berusaha mencari sesuatu yang dapat menghilangkan keraguan tersebut. Ia berkata, “Aku ragu dan bingung terhadap urusan agamaku, tetapi dengan cara apa aku dapat menghilangkan keraguan ini?” Maka ia pun bertanya, meneliti, dan mencari dalil hingga keraguan itu berubah menjadi keyakinan.Ini adalah tahapan dan pendapat-pendapat kaum sufi yang tidak perlu dilirik sama sekali. Yang benar, kewajiban pertama bagi seorang hamba adalah sebagaimana yang telah disebutkan, yaitu ilmu dan amal.” (Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Syekh Ibnu Jibrin, 11: 47)Kesimpulannya, kewajiban pertama seorang hamba yang baru masuk Islam dan baru serius beragama adalah mempelajari tauhid dari dasar dan bertahap, serta menerima semua dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan lapang dada, dan mengamalkannya. Tidak perlu melirik konsep-konsep ahlul kalam yang aneh, nyeleneh, membingungkan, dan tidak ada asalnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaf.Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga: Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Ketika Rupiah Melemah dan Krisis Ekonomi Melanda

Daftar Isi ToggleKetika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiUjian yang sudah Allah kabarkanJangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanSikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranMemperkuat tawakalBersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanMendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanMuhasabah sebelum menyalahkan orang lainSaatnya menghidupkan solidaritasBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisMemberikan makanan yang tersediaMeminta bantuan dari daerah lainMenerapkan solidaritas sosialMenunda penarikan zakatMendirikan gudang panganMemberantas penimbunan barangMelaksanakan salat istisqa’Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin berat, sementara penghasilan banyak orang tidak bertambah bahkan ada yang terdampak PHK. Dampaknya bukan hanya terlihat pada angka-angka ekonomi atau laporan pasar keuangan, tetapi benar-benar terasa di meja makan keluarga.Harga beras naik, minyak goreng belum juga stabil, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari semakin membebani. Sebagian orang mulai cemas, sebagian lainnya marah, dan tidak sedikit yang kehilangan harapan.Namun sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk melihat setiap peristiwa tidak hanya dengan kacamata ekonomi, tetapi juga dengan kacamata iman. Karena di balik setiap kesulitan, terdapat hikmah; dan di balik setiap ujian, terdapat kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Ketika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiKenaikan harga bukanlah fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Bahkan, hal serupa pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika harga barang di Madinah melonjak, para sahabat datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau menetapkan harga pasar. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,إنَّ اللهَ هو المُسَعِّر القابضُ الباسطُ الرازقُ، وإني لأرجو أن ألقى اللهَ وليس أحدٌ منكم يُطالِبُني بمظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan (rezeki), Yang Maha Melapangkan (rezeki), dan Yang Maha Memberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah (jiwa) maupun harta.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan satu pelajaran penting: di balik seluruh mekanisme ekonomi, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Bukan berarti manusia tidak perlu berikhtiar memperbaiki keadaan, tetapi hati seorang mukmin tidak boleh bergantung kepada pasar, kurs mata uang, atau kebijakan ekonomi semata. Hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Sang Pemberi Rezeki.Ujian yang sudah Allah kabarkanKesulitan ekonomi bukan tanda bahwa Allah membenci hamba-Nya. Justru sering kali ia merupakan bagian dari ujian kehidupan yang telah Allah kabarkan jauh sebelumnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Perhatikan bahwa Allah tidak mengatakan “jika” kalian diuji, tetapi “Kami pasti menguji kalian.” Artinya, ujian ekonomi adalah bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Yang membedakan satu orang dengan yang lain bukanlah ada atau tidak adanya ujian, tetapi bagaimana ia menyikapi ujian tersebut.Jangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanMelemahnya rupiah memang dapat mengurangi daya beli. Namun, yang lebih berbahaya adalah ketika krisis ekonomi berubah menjadi krisis iman. Hal ini karena ketika diuji dengan kesulitan hidup, sebagian orang mulai mempertanyakan keadilan Allah. Sebagian lain meninggalkan ibadah karena terlalu sibuk mengejar penghasilan tambahan. Ada pula yang menempuh jalan haram demi mempertahankan gaya hidupnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2–3)Ayat ini tidak menjanjikan bahwa hidup orang bertakwa akan selalu mudah. Namun, Allah menjanjikan sesuatu yang lebih besar: jalan keluar dan pertolongan-Nya.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Ar-Razzaaq” dan “Ar-Raaziq”Sikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranSaat kondisi ekonomi sulit, seorang Muslim harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sikap berlebih-lebihan. Banyak kebutuhan yang sebenarnya hanyalah keinginan yang dibungkus sebagai kebutuhan.Momentum sulit seperti ini mengajarkan kita untuk membedakan mana yang benar-benar diperlukan dan mana yang hanya mengikuti gengsi atau tren.Memperkuat tawakalNilai tukar mata uang bisa naik dan turun. Pasar bisa berubah sewaktu-waktu. Namun rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki.” (HR. Tirmidzi)Burung tetap keluar dari sarangnya setiap pagi. Ia berusaha, tetapi hatinya tidak bergantung pada usahanya. Inilah hakikat tawakal.Bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanDalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, seorang Muslim juga dituntut untuk bersikap adil, tenang, dan berbicara berdasarkan ilmu. Tidak setiap peristiwa yang terjadi dapat kita pahami secara menyeluruh. Terlebih persoalan ekonomi makro, nilai tukar mata uang, perdagangan internasional, kebijakan fiskal, maupun dinamika pasar global merupakan bidang yang memiliki pembahasan dan rincian yang sangat luas.Sebagai penuntut ilmu syar’i, khususnya thullab al-hadits, kita perlu menyadari batas kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Tidak semua persoalan harus kita komentari seolah-olah kita memahami seluruh sebab dan akibatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau miliki ilmu tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)Ketika terjadi kenaikan harga di Madinah, para sahabat meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetapkan harga barang. Namun beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ“Sesungguhnya Allah-lah Yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha Melapangkan, dan Yang Maha Memberi Rezeki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa di balik berbagai sebab yang tampak, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah larut dalam kepanikan, prasangka buruk, atau tuduhan yang tidak didasari ilmu.Bukan berarti kita menutup mata terhadap realitas yang ada atau menolak berbagai kajian ekonomi yang dilakukan para ahlinya. Namun kita juga tidak boleh berbicara melebihi kadar ilmu yang kita miliki. Jika para ahli ekonomi membahas sebab-sebab teknis terjadinya pelemahan mata uang, maka tugas kita sebagai seorang Muslim adalah mengambil pelajaran syar’i darinya, memperbaiki diri, dan menjaga keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Mendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanDi antara sikap yang sering terlupakan ketika terjadi kesulitan adalah mendoakan para pemimpin kaum Muslimin. Para ulama salaf memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah berkata,لَوْ كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ“Seandainya aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku khususkan untuk pemimpin.”[1]Ketika ditanya mengapa demikian, beliau menjelaskan bahwa apabila pemimpin menjadi baik, maka kebaikannya akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, daripada menghabiskan waktu untuk mencela, menghina, atau menyebarkan kemarahan yang tidak produktif, lebih baik seorang Muslim memperbanyak doa agar Allah memberikan petunjuk, taufik, dan kebijaksanaan kepada para pemimpinnya.Sebab perbaikan sebuah negeri tidak hanya lahir dari kritik, tetapi juga dari doa, nasihat yang baik, dan kontribusi nyata dari masyarakatnya.Muhasabah sebelum menyalahkan orang lainDi samping itu, seorang Muslim hendaknya tidak hanya sibuk mencari kesalahan pihak lain, tetapi juga melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).” (QS. Asy-Syura: 30)Para ulama menjelaskan bahwa berbagai musibah yang menimpa suatu masyarakat bisa menjadi sebab agar mereka kembali kepada Allah, meninggalkan maksiat, dan memperbaiki keadaan mereka.Termasuk perkara yang perlu diwaspadai adalah kebiasaan meremehkan kehormatan kaum Muslimin, mencela, menggibah, menyebarkan kebencian, dan menebarkan permusuhan. Dosa-dosa semacam ini sering dianggap ringan, padahal dampaknya sangat besar di sisi Allah.Bukan berarti kita memastikan bahwa setiap kesulitan ekonomi yang terjadi pasti disebabkan oleh dosa tertentu. Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan hal itu tanpa dalil. Namun secara umum, syariat mengajarkan bahwa dosa dapat menjadi sebab dicabutnya keberkahan dan datangnya berbagai kesulitan.Oleh karena itu, ketika menghadapi keadaan yang berat, hendaknya kita memperbanyak istigfar, bertobat, memperbaiki lisan, menjaga adab terhadap sesama Muslim, serta menjauhkan diri dari gibah dan celaan yang tidak bermanfaat.Saatnya menghidupkan solidaritasKrisis ekonomi juga menjadi ujian bagi kepedulian sosial kita. Mungkin ada tetangga yang mulai kesulitan membeli beras. Mungkin ada kerabat yang kehilangan pekerjaan. Mungkin ada janda tua yang tidak sanggup membeli kebutuhan pokok.Allah Ta‘ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Bisa jadi satu kantong beras yang kita berikan lebih berharga di sisi Allah daripada banyak komentar yang kita tulis di media sosial. Dalam masa sulit, umat Islam seharusnya semakin kuat ikatan persaudaraannya. Yang mampu membantu yang lemah. Yang berkecukupan memperhatikan yang kekurangan. Yang lapang menghibur yang sempit.Baca juga: Keutamaan Menolong Sesama MuslimBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Pada tahun 18 H, wilayah Hijaz dilanda kekeringan yang sangat parah selama sembilan bulan. Tahun itu dikenal dengan nama ‘Ām ar-Ramādah (Tahun Abu). Disebut demikian karena angin yang berhembus membawa debu seperti abu, atau karena tanah menjadi hitam seperti abu akibat kekeringan yang hebat.Negeri-negeri mengalami gagal panen, ternak banyak yang mati, dan manusia dilanda kelaparan. Kondisinya sangat berat hingga sebagian orang memakan tulang-belulang yang telah hancur dan mencari hewan-hewan kecil seperti tikus gurun untuk dimakan.Musibah besar ini sangat mempengaruhi Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه. Mantan budaknya, Aslam, berkata,لو لم يرفع الله المحل عام الرمادة لظننا أن عمر يموت هما بأمر المسلمين“Seandainya Allah tidak mengangkat musibah Tahun Ramadah itu, kami mengira Umar akan meninggal karena terlalu memikirkan urusan kaum muslimin.”Umar رضي الله عنه menetapkan program yang sangat ketat bagi dirinya. Beliau ikut merasakan penderitaan rakyatnya agar tidak melupakan keadaan mereka walau sesaat. Sebagai pemimpin, beliau merasa bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa rakyatnya.Bahkan ketegasan itu juga diterapkan kepada keluarganya. Diceritakan bahwa putranya, Ubaidullah, memiliki seekor hewan kecil yang kemudian disembelih dan dipanggang. Ketika Umar mencium aromanya, beliau curiga bahwa keluarganya menikmati makanan yang tidak dinikmati rakyat. Setelah diselidiki, ternyata benar. Maka Umar melarang keluarganya memakan daging tersebut dan memerintahkan agar diberikan kepada kaum muslimin.Hal ini lahir dari kejujuran dan tanggung jawab beliau terhadap umat. Menurut Umar, keluarganya harus ikut merasakan kesulitan yang dirasakan rakyat, bukan menikmati keistimewaan di atas penderitaan mereka.Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisUmar membentuk sebuah tim yang terdiri dari orang-orang yang ahli dan terpercaya. Beliau membagi tugas kepada mereka dan setiap malam mereka melaporkan perkembangan keadaan kepada beliau. Ini menunjukkan keluasan pandangan Umar. Beliau memahami bahwa krisis besar tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, meskipun orang itu seorang khalifah.Memberikan makanan yang tersediaBeliau segera mengumpulkan makanan dari pasar-pasar yang ada di Madinah dan daerah sekitarnya untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama kaum Badui yang datang ke pinggiran Madinah mencari pertolongan.Meminta bantuan dari daerah lainUmar mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai wilayah Islam. Kepada Amr bin Al-Ash رضي الله عنه di Mesir, beliau menulis,بسم الله الرحمن الرحيم، من عبد الله عمر أمير المؤمنين …، سـلام عليك، أما بعد، أفتراني هـالكا ومن قبلي، وتعيش أنت ومن قبلك، فيا غوثاه، ثلاثا“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada … . Semoga keselamatan atasmu. Amma ba‘du.Apakah engkau membiarkan aku dan rakyat yang bersamaku binasa, sementara engkau dan rakyat yang bersamamu hidup berkecukupan?Tolonglah kami! Tolonglah kami! Tolonglah kami!”Amr bin Al-Ash segera mengirim bantuan besar berupa kafilah-kafilah makanan yang panjangnya disebut sampai dari Madinah hingga Mesir.Surat serupa juga dikirim kepada wilayah-wilayah Islam lainnya.Menerapkan solidaritas sosialUmar memerintahkan agar setiap keluarga di Madinah menanggung keluarga Badui yang membutuhkan. Dengan demikian, seluruh masyarakat berbagi kesulitan dan hidup sederhana hingga Allah mengangkat musibah tersebut.Beliau berkata,فإنهم لن يهلكوا على أنصاف بطونهم“Sesungguhnya mereka tidak akan binasa jika hidup dengan setengah kenyang.”Menunda penarikan zakatKarena kondisi masyarakat yang sangat sulit, Umar menunda pengambilan zakat pada tahun tersebut. Ketika tahun berikutnya keadaan sudah membaik, beliau memerintahkan petugas zakat mengambil zakat dua tahun sekaligus. Sebagiannya dibagikan kepada masyarakat dan sebagiannya lagi disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi keadaan darurat di masa depan.Mendirikan gudang panganUmar mendirikan tempat penyimpanan bahan makanan seperti tepung, kurma, gandum, dan makanan lain yang dapat disimpan lama. Gudang ini digunakan untuk membantu musafir, orang-orang yang terputus bekalnya, dan masyarakat yang membutuhkan.Memberantas penimbunan barangSebagian pedagang mencoba memanfaatkan krisis dengan menaikkan harga dan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Umar menentang tindakan tersebut dan berkata,لا حكرة في سوقنا“Tidak boleh ada penimbunan di pasar kami.”Beliau melarang para pemilik modal menguasai barang-barang kebutuhan pokok lalu memainkan harga di pasar. Namun pada saat yang sama, beliau tetap mendorong perdagangan yang sehat dan memberi kebebasan kepada para pedagang yang membawa barang dari luar daerah untuk menjualnya secara wajar.Melaksanakan salat istisqa’Di samping berbagai langkah ekonomi dan sosial, Umar tidak melupakan solusi yang paling utama, yaitu memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau keluar bersama para sahabat dan Al-Abbas رضي الله عنه untuk melaksanakan salat istisqa’ (salat meminta hujan). Setelah berkhotbah dan salat, Umar berlutut seraya berdoa,اللهم إياك نعبد، وإياك نستعين، اللهم أغفر لنا وارحمنا وارض عنا“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Ya Allah, ampunilah kami, rahmatilah kami, dan ridailah kami.”Belum lama kembali ke rumah-rumah mereka, hujan pun turun hingga air menggenang di berbagai tempat. [2]Pada akhirnya, setiap orang memiliki ruang ikhtiar yang berbeda-beda. Tidak semua orang memiliki kemampuan mengubah kebijakan ekonomi atau mempengaruhi kondisi pasar dunia. Namun, setiap Muslim mampu memperbaiki dirinya sendiri.Kita bisa memperbaiki salat kita. Kita bisa memperbanyak doa. Kita bisa mengatur pengeluaran dengan lebih bijak. Kita bisa membantu tetangga yang kesulitan. Kita bisa menahan lisan dari gibah dan cacian. Dan kita bisa terus ber-husnuzan (berbaik sangka) kepada Allah sebagai Ar-Razzaq, Zat Yang Maha Memberi Rezeki.Karena sesungguhnya roda ekonomi dunia bisa berputar naik dan turun, tetapi rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ“Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)Ketika rupiah melemah, harga kebutuhan meningkat, dan kehidupan terasa semakin berat, jangan sampai iman ikut melemah. Sebab nilai mata uang memang bisa turun, tetapi keyakinan kepada Allah tidak boleh ikut jatuh.Mari hadapi keadaan ini dengan kesabaran, tawakal, ikhtiar yang halal, serta kepedulian kepada sesama. Perbaiki hubungan dengan Allah, karena keberkahan hidup tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi dari ketenangan hati dan pertolongan Allah yang menyertainya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjaga negeri ini, melapangkan rezeki kaum Muslimin, mengangkat berbagai kesulitan yang menimpa mereka, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang tetap teguh imannya di tengah berbagai ujian kehidupan.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.***Jember, 4 Juni 2026Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id  Referensi:[1] Syarah Kitab Syarhi As-Sunnah lil Barbahary, karya Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihiy, 6: 14 (melalui Maktabah Syamilah)[2] https://www.islamweb.net/ar

Ketika Rupiah Melemah dan Krisis Ekonomi Melanda

Daftar Isi ToggleKetika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiUjian yang sudah Allah kabarkanJangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanSikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranMemperkuat tawakalBersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanMendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanMuhasabah sebelum menyalahkan orang lainSaatnya menghidupkan solidaritasBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisMemberikan makanan yang tersediaMeminta bantuan dari daerah lainMenerapkan solidaritas sosialMenunda penarikan zakatMendirikan gudang panganMemberantas penimbunan barangMelaksanakan salat istisqa’Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin berat, sementara penghasilan banyak orang tidak bertambah bahkan ada yang terdampak PHK. Dampaknya bukan hanya terlihat pada angka-angka ekonomi atau laporan pasar keuangan, tetapi benar-benar terasa di meja makan keluarga.Harga beras naik, minyak goreng belum juga stabil, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari semakin membebani. Sebagian orang mulai cemas, sebagian lainnya marah, dan tidak sedikit yang kehilangan harapan.Namun sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk melihat setiap peristiwa tidak hanya dengan kacamata ekonomi, tetapi juga dengan kacamata iman. Karena di balik setiap kesulitan, terdapat hikmah; dan di balik setiap ujian, terdapat kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Ketika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiKenaikan harga bukanlah fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Bahkan, hal serupa pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika harga barang di Madinah melonjak, para sahabat datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau menetapkan harga pasar. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,إنَّ اللهَ هو المُسَعِّر القابضُ الباسطُ الرازقُ، وإني لأرجو أن ألقى اللهَ وليس أحدٌ منكم يُطالِبُني بمظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan (rezeki), Yang Maha Melapangkan (rezeki), dan Yang Maha Memberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah (jiwa) maupun harta.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan satu pelajaran penting: di balik seluruh mekanisme ekonomi, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Bukan berarti manusia tidak perlu berikhtiar memperbaiki keadaan, tetapi hati seorang mukmin tidak boleh bergantung kepada pasar, kurs mata uang, atau kebijakan ekonomi semata. Hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Sang Pemberi Rezeki.Ujian yang sudah Allah kabarkanKesulitan ekonomi bukan tanda bahwa Allah membenci hamba-Nya. Justru sering kali ia merupakan bagian dari ujian kehidupan yang telah Allah kabarkan jauh sebelumnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Perhatikan bahwa Allah tidak mengatakan “jika” kalian diuji, tetapi “Kami pasti menguji kalian.” Artinya, ujian ekonomi adalah bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Yang membedakan satu orang dengan yang lain bukanlah ada atau tidak adanya ujian, tetapi bagaimana ia menyikapi ujian tersebut.Jangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanMelemahnya rupiah memang dapat mengurangi daya beli. Namun, yang lebih berbahaya adalah ketika krisis ekonomi berubah menjadi krisis iman. Hal ini karena ketika diuji dengan kesulitan hidup, sebagian orang mulai mempertanyakan keadilan Allah. Sebagian lain meninggalkan ibadah karena terlalu sibuk mengejar penghasilan tambahan. Ada pula yang menempuh jalan haram demi mempertahankan gaya hidupnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2–3)Ayat ini tidak menjanjikan bahwa hidup orang bertakwa akan selalu mudah. Namun, Allah menjanjikan sesuatu yang lebih besar: jalan keluar dan pertolongan-Nya.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Ar-Razzaaq” dan “Ar-Raaziq”Sikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranSaat kondisi ekonomi sulit, seorang Muslim harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sikap berlebih-lebihan. Banyak kebutuhan yang sebenarnya hanyalah keinginan yang dibungkus sebagai kebutuhan.Momentum sulit seperti ini mengajarkan kita untuk membedakan mana yang benar-benar diperlukan dan mana yang hanya mengikuti gengsi atau tren.Memperkuat tawakalNilai tukar mata uang bisa naik dan turun. Pasar bisa berubah sewaktu-waktu. Namun rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki.” (HR. Tirmidzi)Burung tetap keluar dari sarangnya setiap pagi. Ia berusaha, tetapi hatinya tidak bergantung pada usahanya. Inilah hakikat tawakal.Bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanDalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, seorang Muslim juga dituntut untuk bersikap adil, tenang, dan berbicara berdasarkan ilmu. Tidak setiap peristiwa yang terjadi dapat kita pahami secara menyeluruh. Terlebih persoalan ekonomi makro, nilai tukar mata uang, perdagangan internasional, kebijakan fiskal, maupun dinamika pasar global merupakan bidang yang memiliki pembahasan dan rincian yang sangat luas.Sebagai penuntut ilmu syar’i, khususnya thullab al-hadits, kita perlu menyadari batas kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Tidak semua persoalan harus kita komentari seolah-olah kita memahami seluruh sebab dan akibatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau miliki ilmu tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)Ketika terjadi kenaikan harga di Madinah, para sahabat meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetapkan harga barang. Namun beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ“Sesungguhnya Allah-lah Yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha Melapangkan, dan Yang Maha Memberi Rezeki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa di balik berbagai sebab yang tampak, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah larut dalam kepanikan, prasangka buruk, atau tuduhan yang tidak didasari ilmu.Bukan berarti kita menutup mata terhadap realitas yang ada atau menolak berbagai kajian ekonomi yang dilakukan para ahlinya. Namun kita juga tidak boleh berbicara melebihi kadar ilmu yang kita miliki. Jika para ahli ekonomi membahas sebab-sebab teknis terjadinya pelemahan mata uang, maka tugas kita sebagai seorang Muslim adalah mengambil pelajaran syar’i darinya, memperbaiki diri, dan menjaga keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Mendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanDi antara sikap yang sering terlupakan ketika terjadi kesulitan adalah mendoakan para pemimpin kaum Muslimin. Para ulama salaf memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah berkata,لَوْ كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ“Seandainya aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku khususkan untuk pemimpin.”[1]Ketika ditanya mengapa demikian, beliau menjelaskan bahwa apabila pemimpin menjadi baik, maka kebaikannya akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, daripada menghabiskan waktu untuk mencela, menghina, atau menyebarkan kemarahan yang tidak produktif, lebih baik seorang Muslim memperbanyak doa agar Allah memberikan petunjuk, taufik, dan kebijaksanaan kepada para pemimpinnya.Sebab perbaikan sebuah negeri tidak hanya lahir dari kritik, tetapi juga dari doa, nasihat yang baik, dan kontribusi nyata dari masyarakatnya.Muhasabah sebelum menyalahkan orang lainDi samping itu, seorang Muslim hendaknya tidak hanya sibuk mencari kesalahan pihak lain, tetapi juga melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).” (QS. Asy-Syura: 30)Para ulama menjelaskan bahwa berbagai musibah yang menimpa suatu masyarakat bisa menjadi sebab agar mereka kembali kepada Allah, meninggalkan maksiat, dan memperbaiki keadaan mereka.Termasuk perkara yang perlu diwaspadai adalah kebiasaan meremehkan kehormatan kaum Muslimin, mencela, menggibah, menyebarkan kebencian, dan menebarkan permusuhan. Dosa-dosa semacam ini sering dianggap ringan, padahal dampaknya sangat besar di sisi Allah.Bukan berarti kita memastikan bahwa setiap kesulitan ekonomi yang terjadi pasti disebabkan oleh dosa tertentu. Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan hal itu tanpa dalil. Namun secara umum, syariat mengajarkan bahwa dosa dapat menjadi sebab dicabutnya keberkahan dan datangnya berbagai kesulitan.Oleh karena itu, ketika menghadapi keadaan yang berat, hendaknya kita memperbanyak istigfar, bertobat, memperbaiki lisan, menjaga adab terhadap sesama Muslim, serta menjauhkan diri dari gibah dan celaan yang tidak bermanfaat.Saatnya menghidupkan solidaritasKrisis ekonomi juga menjadi ujian bagi kepedulian sosial kita. Mungkin ada tetangga yang mulai kesulitan membeli beras. Mungkin ada kerabat yang kehilangan pekerjaan. Mungkin ada janda tua yang tidak sanggup membeli kebutuhan pokok.Allah Ta‘ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Bisa jadi satu kantong beras yang kita berikan lebih berharga di sisi Allah daripada banyak komentar yang kita tulis di media sosial. Dalam masa sulit, umat Islam seharusnya semakin kuat ikatan persaudaraannya. Yang mampu membantu yang lemah. Yang berkecukupan memperhatikan yang kekurangan. Yang lapang menghibur yang sempit.Baca juga: Keutamaan Menolong Sesama MuslimBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Pada tahun 18 H, wilayah Hijaz dilanda kekeringan yang sangat parah selama sembilan bulan. Tahun itu dikenal dengan nama ‘Ām ar-Ramādah (Tahun Abu). Disebut demikian karena angin yang berhembus membawa debu seperti abu, atau karena tanah menjadi hitam seperti abu akibat kekeringan yang hebat.Negeri-negeri mengalami gagal panen, ternak banyak yang mati, dan manusia dilanda kelaparan. Kondisinya sangat berat hingga sebagian orang memakan tulang-belulang yang telah hancur dan mencari hewan-hewan kecil seperti tikus gurun untuk dimakan.Musibah besar ini sangat mempengaruhi Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه. Mantan budaknya, Aslam, berkata,لو لم يرفع الله المحل عام الرمادة لظننا أن عمر يموت هما بأمر المسلمين“Seandainya Allah tidak mengangkat musibah Tahun Ramadah itu, kami mengira Umar akan meninggal karena terlalu memikirkan urusan kaum muslimin.”Umar رضي الله عنه menetapkan program yang sangat ketat bagi dirinya. Beliau ikut merasakan penderitaan rakyatnya agar tidak melupakan keadaan mereka walau sesaat. Sebagai pemimpin, beliau merasa bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa rakyatnya.Bahkan ketegasan itu juga diterapkan kepada keluarganya. Diceritakan bahwa putranya, Ubaidullah, memiliki seekor hewan kecil yang kemudian disembelih dan dipanggang. Ketika Umar mencium aromanya, beliau curiga bahwa keluarganya menikmati makanan yang tidak dinikmati rakyat. Setelah diselidiki, ternyata benar. Maka Umar melarang keluarganya memakan daging tersebut dan memerintahkan agar diberikan kepada kaum muslimin.Hal ini lahir dari kejujuran dan tanggung jawab beliau terhadap umat. Menurut Umar, keluarganya harus ikut merasakan kesulitan yang dirasakan rakyat, bukan menikmati keistimewaan di atas penderitaan mereka.Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisUmar membentuk sebuah tim yang terdiri dari orang-orang yang ahli dan terpercaya. Beliau membagi tugas kepada mereka dan setiap malam mereka melaporkan perkembangan keadaan kepada beliau. Ini menunjukkan keluasan pandangan Umar. Beliau memahami bahwa krisis besar tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, meskipun orang itu seorang khalifah.Memberikan makanan yang tersediaBeliau segera mengumpulkan makanan dari pasar-pasar yang ada di Madinah dan daerah sekitarnya untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama kaum Badui yang datang ke pinggiran Madinah mencari pertolongan.Meminta bantuan dari daerah lainUmar mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai wilayah Islam. Kepada Amr bin Al-Ash رضي الله عنه di Mesir, beliau menulis,بسم الله الرحمن الرحيم، من عبد الله عمر أمير المؤمنين …، سـلام عليك، أما بعد، أفتراني هـالكا ومن قبلي، وتعيش أنت ومن قبلك، فيا غوثاه، ثلاثا“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada … . Semoga keselamatan atasmu. Amma ba‘du.Apakah engkau membiarkan aku dan rakyat yang bersamaku binasa, sementara engkau dan rakyat yang bersamamu hidup berkecukupan?Tolonglah kami! Tolonglah kami! Tolonglah kami!”Amr bin Al-Ash segera mengirim bantuan besar berupa kafilah-kafilah makanan yang panjangnya disebut sampai dari Madinah hingga Mesir.Surat serupa juga dikirim kepada wilayah-wilayah Islam lainnya.Menerapkan solidaritas sosialUmar memerintahkan agar setiap keluarga di Madinah menanggung keluarga Badui yang membutuhkan. Dengan demikian, seluruh masyarakat berbagi kesulitan dan hidup sederhana hingga Allah mengangkat musibah tersebut.Beliau berkata,فإنهم لن يهلكوا على أنصاف بطونهم“Sesungguhnya mereka tidak akan binasa jika hidup dengan setengah kenyang.”Menunda penarikan zakatKarena kondisi masyarakat yang sangat sulit, Umar menunda pengambilan zakat pada tahun tersebut. Ketika tahun berikutnya keadaan sudah membaik, beliau memerintahkan petugas zakat mengambil zakat dua tahun sekaligus. Sebagiannya dibagikan kepada masyarakat dan sebagiannya lagi disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi keadaan darurat di masa depan.Mendirikan gudang panganUmar mendirikan tempat penyimpanan bahan makanan seperti tepung, kurma, gandum, dan makanan lain yang dapat disimpan lama. Gudang ini digunakan untuk membantu musafir, orang-orang yang terputus bekalnya, dan masyarakat yang membutuhkan.Memberantas penimbunan barangSebagian pedagang mencoba memanfaatkan krisis dengan menaikkan harga dan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Umar menentang tindakan tersebut dan berkata,لا حكرة في سوقنا“Tidak boleh ada penimbunan di pasar kami.”Beliau melarang para pemilik modal menguasai barang-barang kebutuhan pokok lalu memainkan harga di pasar. Namun pada saat yang sama, beliau tetap mendorong perdagangan yang sehat dan memberi kebebasan kepada para pedagang yang membawa barang dari luar daerah untuk menjualnya secara wajar.Melaksanakan salat istisqa’Di samping berbagai langkah ekonomi dan sosial, Umar tidak melupakan solusi yang paling utama, yaitu memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau keluar bersama para sahabat dan Al-Abbas رضي الله عنه untuk melaksanakan salat istisqa’ (salat meminta hujan). Setelah berkhotbah dan salat, Umar berlutut seraya berdoa,اللهم إياك نعبد، وإياك نستعين، اللهم أغفر لنا وارحمنا وارض عنا“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Ya Allah, ampunilah kami, rahmatilah kami, dan ridailah kami.”Belum lama kembali ke rumah-rumah mereka, hujan pun turun hingga air menggenang di berbagai tempat. [2]Pada akhirnya, setiap orang memiliki ruang ikhtiar yang berbeda-beda. Tidak semua orang memiliki kemampuan mengubah kebijakan ekonomi atau mempengaruhi kondisi pasar dunia. Namun, setiap Muslim mampu memperbaiki dirinya sendiri.Kita bisa memperbaiki salat kita. Kita bisa memperbanyak doa. Kita bisa mengatur pengeluaran dengan lebih bijak. Kita bisa membantu tetangga yang kesulitan. Kita bisa menahan lisan dari gibah dan cacian. Dan kita bisa terus ber-husnuzan (berbaik sangka) kepada Allah sebagai Ar-Razzaq, Zat Yang Maha Memberi Rezeki.Karena sesungguhnya roda ekonomi dunia bisa berputar naik dan turun, tetapi rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ“Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)Ketika rupiah melemah, harga kebutuhan meningkat, dan kehidupan terasa semakin berat, jangan sampai iman ikut melemah. Sebab nilai mata uang memang bisa turun, tetapi keyakinan kepada Allah tidak boleh ikut jatuh.Mari hadapi keadaan ini dengan kesabaran, tawakal, ikhtiar yang halal, serta kepedulian kepada sesama. Perbaiki hubungan dengan Allah, karena keberkahan hidup tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi dari ketenangan hati dan pertolongan Allah yang menyertainya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjaga negeri ini, melapangkan rezeki kaum Muslimin, mengangkat berbagai kesulitan yang menimpa mereka, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang tetap teguh imannya di tengah berbagai ujian kehidupan.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.***Jember, 4 Juni 2026Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id  Referensi:[1] Syarah Kitab Syarhi As-Sunnah lil Barbahary, karya Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihiy, 6: 14 (melalui Maktabah Syamilah)[2] https://www.islamweb.net/ar
Daftar Isi ToggleKetika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiUjian yang sudah Allah kabarkanJangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanSikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranMemperkuat tawakalBersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanMendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanMuhasabah sebelum menyalahkan orang lainSaatnya menghidupkan solidaritasBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisMemberikan makanan yang tersediaMeminta bantuan dari daerah lainMenerapkan solidaritas sosialMenunda penarikan zakatMendirikan gudang panganMemberantas penimbunan barangMelaksanakan salat istisqa’Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin berat, sementara penghasilan banyak orang tidak bertambah bahkan ada yang terdampak PHK. Dampaknya bukan hanya terlihat pada angka-angka ekonomi atau laporan pasar keuangan, tetapi benar-benar terasa di meja makan keluarga.Harga beras naik, minyak goreng belum juga stabil, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari semakin membebani. Sebagian orang mulai cemas, sebagian lainnya marah, dan tidak sedikit yang kehilangan harapan.Namun sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk melihat setiap peristiwa tidak hanya dengan kacamata ekonomi, tetapi juga dengan kacamata iman. Karena di balik setiap kesulitan, terdapat hikmah; dan di balik setiap ujian, terdapat kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Ketika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiKenaikan harga bukanlah fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Bahkan, hal serupa pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika harga barang di Madinah melonjak, para sahabat datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau menetapkan harga pasar. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,إنَّ اللهَ هو المُسَعِّر القابضُ الباسطُ الرازقُ، وإني لأرجو أن ألقى اللهَ وليس أحدٌ منكم يُطالِبُني بمظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan (rezeki), Yang Maha Melapangkan (rezeki), dan Yang Maha Memberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah (jiwa) maupun harta.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan satu pelajaran penting: di balik seluruh mekanisme ekonomi, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Bukan berarti manusia tidak perlu berikhtiar memperbaiki keadaan, tetapi hati seorang mukmin tidak boleh bergantung kepada pasar, kurs mata uang, atau kebijakan ekonomi semata. Hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Sang Pemberi Rezeki.Ujian yang sudah Allah kabarkanKesulitan ekonomi bukan tanda bahwa Allah membenci hamba-Nya. Justru sering kali ia merupakan bagian dari ujian kehidupan yang telah Allah kabarkan jauh sebelumnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Perhatikan bahwa Allah tidak mengatakan “jika” kalian diuji, tetapi “Kami pasti menguji kalian.” Artinya, ujian ekonomi adalah bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Yang membedakan satu orang dengan yang lain bukanlah ada atau tidak adanya ujian, tetapi bagaimana ia menyikapi ujian tersebut.Jangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanMelemahnya rupiah memang dapat mengurangi daya beli. Namun, yang lebih berbahaya adalah ketika krisis ekonomi berubah menjadi krisis iman. Hal ini karena ketika diuji dengan kesulitan hidup, sebagian orang mulai mempertanyakan keadilan Allah. Sebagian lain meninggalkan ibadah karena terlalu sibuk mengejar penghasilan tambahan. Ada pula yang menempuh jalan haram demi mempertahankan gaya hidupnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2–3)Ayat ini tidak menjanjikan bahwa hidup orang bertakwa akan selalu mudah. Namun, Allah menjanjikan sesuatu yang lebih besar: jalan keluar dan pertolongan-Nya.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Ar-Razzaaq” dan “Ar-Raaziq”Sikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranSaat kondisi ekonomi sulit, seorang Muslim harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sikap berlebih-lebihan. Banyak kebutuhan yang sebenarnya hanyalah keinginan yang dibungkus sebagai kebutuhan.Momentum sulit seperti ini mengajarkan kita untuk membedakan mana yang benar-benar diperlukan dan mana yang hanya mengikuti gengsi atau tren.Memperkuat tawakalNilai tukar mata uang bisa naik dan turun. Pasar bisa berubah sewaktu-waktu. Namun rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki.” (HR. Tirmidzi)Burung tetap keluar dari sarangnya setiap pagi. Ia berusaha, tetapi hatinya tidak bergantung pada usahanya. Inilah hakikat tawakal.Bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanDalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, seorang Muslim juga dituntut untuk bersikap adil, tenang, dan berbicara berdasarkan ilmu. Tidak setiap peristiwa yang terjadi dapat kita pahami secara menyeluruh. Terlebih persoalan ekonomi makro, nilai tukar mata uang, perdagangan internasional, kebijakan fiskal, maupun dinamika pasar global merupakan bidang yang memiliki pembahasan dan rincian yang sangat luas.Sebagai penuntut ilmu syar’i, khususnya thullab al-hadits, kita perlu menyadari batas kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Tidak semua persoalan harus kita komentari seolah-olah kita memahami seluruh sebab dan akibatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau miliki ilmu tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)Ketika terjadi kenaikan harga di Madinah, para sahabat meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetapkan harga barang. Namun beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ“Sesungguhnya Allah-lah Yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha Melapangkan, dan Yang Maha Memberi Rezeki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa di balik berbagai sebab yang tampak, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah larut dalam kepanikan, prasangka buruk, atau tuduhan yang tidak didasari ilmu.Bukan berarti kita menutup mata terhadap realitas yang ada atau menolak berbagai kajian ekonomi yang dilakukan para ahlinya. Namun kita juga tidak boleh berbicara melebihi kadar ilmu yang kita miliki. Jika para ahli ekonomi membahas sebab-sebab teknis terjadinya pelemahan mata uang, maka tugas kita sebagai seorang Muslim adalah mengambil pelajaran syar’i darinya, memperbaiki diri, dan menjaga keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Mendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanDi antara sikap yang sering terlupakan ketika terjadi kesulitan adalah mendoakan para pemimpin kaum Muslimin. Para ulama salaf memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah berkata,لَوْ كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ“Seandainya aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku khususkan untuk pemimpin.”[1]Ketika ditanya mengapa demikian, beliau menjelaskan bahwa apabila pemimpin menjadi baik, maka kebaikannya akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, daripada menghabiskan waktu untuk mencela, menghina, atau menyebarkan kemarahan yang tidak produktif, lebih baik seorang Muslim memperbanyak doa agar Allah memberikan petunjuk, taufik, dan kebijaksanaan kepada para pemimpinnya.Sebab perbaikan sebuah negeri tidak hanya lahir dari kritik, tetapi juga dari doa, nasihat yang baik, dan kontribusi nyata dari masyarakatnya.Muhasabah sebelum menyalahkan orang lainDi samping itu, seorang Muslim hendaknya tidak hanya sibuk mencari kesalahan pihak lain, tetapi juga melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).” (QS. Asy-Syura: 30)Para ulama menjelaskan bahwa berbagai musibah yang menimpa suatu masyarakat bisa menjadi sebab agar mereka kembali kepada Allah, meninggalkan maksiat, dan memperbaiki keadaan mereka.Termasuk perkara yang perlu diwaspadai adalah kebiasaan meremehkan kehormatan kaum Muslimin, mencela, menggibah, menyebarkan kebencian, dan menebarkan permusuhan. Dosa-dosa semacam ini sering dianggap ringan, padahal dampaknya sangat besar di sisi Allah.Bukan berarti kita memastikan bahwa setiap kesulitan ekonomi yang terjadi pasti disebabkan oleh dosa tertentu. Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan hal itu tanpa dalil. Namun secara umum, syariat mengajarkan bahwa dosa dapat menjadi sebab dicabutnya keberkahan dan datangnya berbagai kesulitan.Oleh karena itu, ketika menghadapi keadaan yang berat, hendaknya kita memperbanyak istigfar, bertobat, memperbaiki lisan, menjaga adab terhadap sesama Muslim, serta menjauhkan diri dari gibah dan celaan yang tidak bermanfaat.Saatnya menghidupkan solidaritasKrisis ekonomi juga menjadi ujian bagi kepedulian sosial kita. Mungkin ada tetangga yang mulai kesulitan membeli beras. Mungkin ada kerabat yang kehilangan pekerjaan. Mungkin ada janda tua yang tidak sanggup membeli kebutuhan pokok.Allah Ta‘ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Bisa jadi satu kantong beras yang kita berikan lebih berharga di sisi Allah daripada banyak komentar yang kita tulis di media sosial. Dalam masa sulit, umat Islam seharusnya semakin kuat ikatan persaudaraannya. Yang mampu membantu yang lemah. Yang berkecukupan memperhatikan yang kekurangan. Yang lapang menghibur yang sempit.Baca juga: Keutamaan Menolong Sesama MuslimBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Pada tahun 18 H, wilayah Hijaz dilanda kekeringan yang sangat parah selama sembilan bulan. Tahun itu dikenal dengan nama ‘Ām ar-Ramādah (Tahun Abu). Disebut demikian karena angin yang berhembus membawa debu seperti abu, atau karena tanah menjadi hitam seperti abu akibat kekeringan yang hebat.Negeri-negeri mengalami gagal panen, ternak banyak yang mati, dan manusia dilanda kelaparan. Kondisinya sangat berat hingga sebagian orang memakan tulang-belulang yang telah hancur dan mencari hewan-hewan kecil seperti tikus gurun untuk dimakan.Musibah besar ini sangat mempengaruhi Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه. Mantan budaknya, Aslam, berkata,لو لم يرفع الله المحل عام الرمادة لظننا أن عمر يموت هما بأمر المسلمين“Seandainya Allah tidak mengangkat musibah Tahun Ramadah itu, kami mengira Umar akan meninggal karena terlalu memikirkan urusan kaum muslimin.”Umar رضي الله عنه menetapkan program yang sangat ketat bagi dirinya. Beliau ikut merasakan penderitaan rakyatnya agar tidak melupakan keadaan mereka walau sesaat. Sebagai pemimpin, beliau merasa bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa rakyatnya.Bahkan ketegasan itu juga diterapkan kepada keluarganya. Diceritakan bahwa putranya, Ubaidullah, memiliki seekor hewan kecil yang kemudian disembelih dan dipanggang. Ketika Umar mencium aromanya, beliau curiga bahwa keluarganya menikmati makanan yang tidak dinikmati rakyat. Setelah diselidiki, ternyata benar. Maka Umar melarang keluarganya memakan daging tersebut dan memerintahkan agar diberikan kepada kaum muslimin.Hal ini lahir dari kejujuran dan tanggung jawab beliau terhadap umat. Menurut Umar, keluarganya harus ikut merasakan kesulitan yang dirasakan rakyat, bukan menikmati keistimewaan di atas penderitaan mereka.Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisUmar membentuk sebuah tim yang terdiri dari orang-orang yang ahli dan terpercaya. Beliau membagi tugas kepada mereka dan setiap malam mereka melaporkan perkembangan keadaan kepada beliau. Ini menunjukkan keluasan pandangan Umar. Beliau memahami bahwa krisis besar tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, meskipun orang itu seorang khalifah.Memberikan makanan yang tersediaBeliau segera mengumpulkan makanan dari pasar-pasar yang ada di Madinah dan daerah sekitarnya untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama kaum Badui yang datang ke pinggiran Madinah mencari pertolongan.Meminta bantuan dari daerah lainUmar mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai wilayah Islam. Kepada Amr bin Al-Ash رضي الله عنه di Mesir, beliau menulis,بسم الله الرحمن الرحيم، من عبد الله عمر أمير المؤمنين …، سـلام عليك، أما بعد، أفتراني هـالكا ومن قبلي، وتعيش أنت ومن قبلك، فيا غوثاه، ثلاثا“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada … . Semoga keselamatan atasmu. Amma ba‘du.Apakah engkau membiarkan aku dan rakyat yang bersamaku binasa, sementara engkau dan rakyat yang bersamamu hidup berkecukupan?Tolonglah kami! Tolonglah kami! Tolonglah kami!”Amr bin Al-Ash segera mengirim bantuan besar berupa kafilah-kafilah makanan yang panjangnya disebut sampai dari Madinah hingga Mesir.Surat serupa juga dikirim kepada wilayah-wilayah Islam lainnya.Menerapkan solidaritas sosialUmar memerintahkan agar setiap keluarga di Madinah menanggung keluarga Badui yang membutuhkan. Dengan demikian, seluruh masyarakat berbagi kesulitan dan hidup sederhana hingga Allah mengangkat musibah tersebut.Beliau berkata,فإنهم لن يهلكوا على أنصاف بطونهم“Sesungguhnya mereka tidak akan binasa jika hidup dengan setengah kenyang.”Menunda penarikan zakatKarena kondisi masyarakat yang sangat sulit, Umar menunda pengambilan zakat pada tahun tersebut. Ketika tahun berikutnya keadaan sudah membaik, beliau memerintahkan petugas zakat mengambil zakat dua tahun sekaligus. Sebagiannya dibagikan kepada masyarakat dan sebagiannya lagi disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi keadaan darurat di masa depan.Mendirikan gudang panganUmar mendirikan tempat penyimpanan bahan makanan seperti tepung, kurma, gandum, dan makanan lain yang dapat disimpan lama. Gudang ini digunakan untuk membantu musafir, orang-orang yang terputus bekalnya, dan masyarakat yang membutuhkan.Memberantas penimbunan barangSebagian pedagang mencoba memanfaatkan krisis dengan menaikkan harga dan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Umar menentang tindakan tersebut dan berkata,لا حكرة في سوقنا“Tidak boleh ada penimbunan di pasar kami.”Beliau melarang para pemilik modal menguasai barang-barang kebutuhan pokok lalu memainkan harga di pasar. Namun pada saat yang sama, beliau tetap mendorong perdagangan yang sehat dan memberi kebebasan kepada para pedagang yang membawa barang dari luar daerah untuk menjualnya secara wajar.Melaksanakan salat istisqa’Di samping berbagai langkah ekonomi dan sosial, Umar tidak melupakan solusi yang paling utama, yaitu memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau keluar bersama para sahabat dan Al-Abbas رضي الله عنه untuk melaksanakan salat istisqa’ (salat meminta hujan). Setelah berkhotbah dan salat, Umar berlutut seraya berdoa,اللهم إياك نعبد، وإياك نستعين، اللهم أغفر لنا وارحمنا وارض عنا“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Ya Allah, ampunilah kami, rahmatilah kami, dan ridailah kami.”Belum lama kembali ke rumah-rumah mereka, hujan pun turun hingga air menggenang di berbagai tempat. [2]Pada akhirnya, setiap orang memiliki ruang ikhtiar yang berbeda-beda. Tidak semua orang memiliki kemampuan mengubah kebijakan ekonomi atau mempengaruhi kondisi pasar dunia. Namun, setiap Muslim mampu memperbaiki dirinya sendiri.Kita bisa memperbaiki salat kita. Kita bisa memperbanyak doa. Kita bisa mengatur pengeluaran dengan lebih bijak. Kita bisa membantu tetangga yang kesulitan. Kita bisa menahan lisan dari gibah dan cacian. Dan kita bisa terus ber-husnuzan (berbaik sangka) kepada Allah sebagai Ar-Razzaq, Zat Yang Maha Memberi Rezeki.Karena sesungguhnya roda ekonomi dunia bisa berputar naik dan turun, tetapi rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ“Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)Ketika rupiah melemah, harga kebutuhan meningkat, dan kehidupan terasa semakin berat, jangan sampai iman ikut melemah. Sebab nilai mata uang memang bisa turun, tetapi keyakinan kepada Allah tidak boleh ikut jatuh.Mari hadapi keadaan ini dengan kesabaran, tawakal, ikhtiar yang halal, serta kepedulian kepada sesama. Perbaiki hubungan dengan Allah, karena keberkahan hidup tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi dari ketenangan hati dan pertolongan Allah yang menyertainya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjaga negeri ini, melapangkan rezeki kaum Muslimin, mengangkat berbagai kesulitan yang menimpa mereka, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang tetap teguh imannya di tengah berbagai ujian kehidupan.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.***Jember, 4 Juni 2026Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id  Referensi:[1] Syarah Kitab Syarhi As-Sunnah lil Barbahary, karya Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihiy, 6: 14 (melalui Maktabah Syamilah)[2] https://www.islamweb.net/ar


Daftar Isi ToggleKetika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiUjian yang sudah Allah kabarkanJangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanSikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranMemperkuat tawakalBersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanMendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanMuhasabah sebelum menyalahkan orang lainSaatnya menghidupkan solidaritasBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisMemberikan makanan yang tersediaMeminta bantuan dari daerah lainMenerapkan solidaritas sosialMenunda penarikan zakatMendirikan gudang panganMemberantas penimbunan barangMelaksanakan salat istisqa’Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin berat, sementara penghasilan banyak orang tidak bertambah bahkan ada yang terdampak PHK. Dampaknya bukan hanya terlihat pada angka-angka ekonomi atau laporan pasar keuangan, tetapi benar-benar terasa di meja makan keluarga.Harga beras naik, minyak goreng belum juga stabil, biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari semakin membebani. Sebagian orang mulai cemas, sebagian lainnya marah, dan tidak sedikit yang kehilangan harapan.Namun sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk melihat setiap peristiwa tidak hanya dengan kacamata ekonomi, tetapi juga dengan kacamata iman. Karena di balik setiap kesulitan, terdapat hikmah; dan di balik setiap ujian, terdapat kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Ketika harga naik, ingatlah siapa pengatur rezekiKenaikan harga bukanlah fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Bahkan, hal serupa pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika harga barang di Madinah melonjak, para sahabat datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau menetapkan harga pasar. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,إنَّ اللهَ هو المُسَعِّر القابضُ الباسطُ الرازقُ، وإني لأرجو أن ألقى اللهَ وليس أحدٌ منكم يُطالِبُني بمظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan (rezeki), Yang Maha Melapangkan (rezeki), dan Yang Maha Memberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah (jiwa) maupun harta.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan satu pelajaran penting: di balik seluruh mekanisme ekonomi, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Bukan berarti manusia tidak perlu berikhtiar memperbaiki keadaan, tetapi hati seorang mukmin tidak boleh bergantung kepada pasar, kurs mata uang, atau kebijakan ekonomi semata. Hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Sang Pemberi Rezeki.Ujian yang sudah Allah kabarkanKesulitan ekonomi bukan tanda bahwa Allah membenci hamba-Nya. Justru sering kali ia merupakan bagian dari ujian kehidupan yang telah Allah kabarkan jauh sebelumnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Perhatikan bahwa Allah tidak mengatakan “jika” kalian diuji, tetapi “Kami pasti menguji kalian.” Artinya, ujian ekonomi adalah bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Yang membedakan satu orang dengan yang lain bukanlah ada atau tidak adanya ujian, tetapi bagaimana ia menyikapi ujian tersebut.Jangan sampai krisis ekonomi menjadi krisis imanMelemahnya rupiah memang dapat mengurangi daya beli. Namun, yang lebih berbahaya adalah ketika krisis ekonomi berubah menjadi krisis iman. Hal ini karena ketika diuji dengan kesulitan hidup, sebagian orang mulai mempertanyakan keadilan Allah. Sebagian lain meninggalkan ibadah karena terlalu sibuk mengejar penghasilan tambahan. Ada pula yang menempuh jalan haram demi mempertahankan gaya hidupnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ۝ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2–3)Ayat ini tidak menjanjikan bahwa hidup orang bertakwa akan selalu mudah. Namun, Allah menjanjikan sesuatu yang lebih besar: jalan keluar dan pertolongan-Nya.Baca juga: Mengenal Nama Allah “Ar-Razzaaq” dan “Ar-Raaziq”Sikap seorang Muslim ketika menghadapi kesulitan ekonomiMengendalikan pengeluaranSaat kondisi ekonomi sulit, seorang Muslim harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sikap berlebih-lebihan. Banyak kebutuhan yang sebenarnya hanyalah keinginan yang dibungkus sebagai kebutuhan.Momentum sulit seperti ini mengajarkan kita untuk membedakan mana yang benar-benar diperlukan dan mana yang hanya mengikuti gengsi atau tren.Memperkuat tawakalNilai tukar mata uang bisa naik dan turun. Pasar bisa berubah sewaktu-waktu. Namun rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki.” (HR. Tirmidzi)Burung tetap keluar dari sarangnya setiap pagi. Ia berusaha, tetapi hatinya tidak bergantung pada usahanya. Inilah hakikat tawakal.Bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi keadaanDalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, seorang Muslim juga dituntut untuk bersikap adil, tenang, dan berbicara berdasarkan ilmu. Tidak setiap peristiwa yang terjadi dapat kita pahami secara menyeluruh. Terlebih persoalan ekonomi makro, nilai tukar mata uang, perdagangan internasional, kebijakan fiskal, maupun dinamika pasar global merupakan bidang yang memiliki pembahasan dan rincian yang sangat luas.Sebagai penuntut ilmu syar’i, khususnya thullab al-hadits, kita perlu menyadari batas kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Tidak semua persoalan harus kita komentari seolah-olah kita memahami seluruh sebab dan akibatnya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau miliki ilmu tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)Ketika terjadi kenaikan harga di Madinah, para sahabat meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetapkan harga barang. Namun beliau bersabda,إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ“Sesungguhnya Allah-lah Yang menetapkan harga, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha Melapangkan, dan Yang Maha Memberi Rezeki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa di balik berbagai sebab yang tampak, tetap ada kekuasaan Allah yang mengatur segala sesuatu. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak mudah larut dalam kepanikan, prasangka buruk, atau tuduhan yang tidak didasari ilmu.Bukan berarti kita menutup mata terhadap realitas yang ada atau menolak berbagai kajian ekonomi yang dilakukan para ahlinya. Namun kita juga tidak boleh berbicara melebihi kadar ilmu yang kita miliki. Jika para ahli ekonomi membahas sebab-sebab teknis terjadinya pelemahan mata uang, maka tugas kita sebagai seorang Muslim adalah mengambil pelajaran syar’i darinya, memperbaiki diri, dan menjaga keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)Mendoakan pemimpin dan tidak menambah keruh keadaanDi antara sikap yang sering terlupakan ketika terjadi kesulitan adalah mendoakan para pemimpin kaum Muslimin. Para ulama salaf memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah berkata,لَوْ كَانَتْ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ“Seandainya aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku khususkan untuk pemimpin.”[1]Ketika ditanya mengapa demikian, beliau menjelaskan bahwa apabila pemimpin menjadi baik, maka kebaikannya akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, daripada menghabiskan waktu untuk mencela, menghina, atau menyebarkan kemarahan yang tidak produktif, lebih baik seorang Muslim memperbanyak doa agar Allah memberikan petunjuk, taufik, dan kebijaksanaan kepada para pemimpinnya.Sebab perbaikan sebuah negeri tidak hanya lahir dari kritik, tetapi juga dari doa, nasihat yang baik, dan kontribusi nyata dari masyarakatnya.Muhasabah sebelum menyalahkan orang lainDi samping itu, seorang Muslim hendaknya tidak hanya sibuk mencari kesalahan pihak lain, tetapi juga melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (kesalahan).” (QS. Asy-Syura: 30)Para ulama menjelaskan bahwa berbagai musibah yang menimpa suatu masyarakat bisa menjadi sebab agar mereka kembali kepada Allah, meninggalkan maksiat, dan memperbaiki keadaan mereka.Termasuk perkara yang perlu diwaspadai adalah kebiasaan meremehkan kehormatan kaum Muslimin, mencela, menggibah, menyebarkan kebencian, dan menebarkan permusuhan. Dosa-dosa semacam ini sering dianggap ringan, padahal dampaknya sangat besar di sisi Allah.Bukan berarti kita memastikan bahwa setiap kesulitan ekonomi yang terjadi pasti disebabkan oleh dosa tertentu. Tidak ada seorang pun yang dapat memastikan hal itu tanpa dalil. Namun secara umum, syariat mengajarkan bahwa dosa dapat menjadi sebab dicabutnya keberkahan dan datangnya berbagai kesulitan.Oleh karena itu, ketika menghadapi keadaan yang berat, hendaknya kita memperbanyak istigfar, bertobat, memperbaiki lisan, menjaga adab terhadap sesama Muslim, serta menjauhkan diri dari gibah dan celaan yang tidak bermanfaat.Saatnya menghidupkan solidaritasKrisis ekonomi juga menjadi ujian bagi kepedulian sosial kita. Mungkin ada tetangga yang mulai kesulitan membeli beras. Mungkin ada kerabat yang kehilangan pekerjaan. Mungkin ada janda tua yang tidak sanggup membeli kebutuhan pokok.Allah Ta‘ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Bisa jadi satu kantong beras yang kita berikan lebih berharga di sisi Allah daripada banyak komentar yang kita tulis di media sosial. Dalam masa sulit, umat Islam seharusnya semakin kuat ikatan persaudaraannya. Yang mampu membantu yang lemah. Yang berkecukupan memperhatikan yang kekurangan. Yang lapang menghibur yang sempit.Baca juga: Keutamaan Menolong Sesama MuslimBelajar dari peristiwa Tahun Abu (عام الرمادة)Pada tahun 18 H, wilayah Hijaz dilanda kekeringan yang sangat parah selama sembilan bulan. Tahun itu dikenal dengan nama ‘Ām ar-Ramādah (Tahun Abu). Disebut demikian karena angin yang berhembus membawa debu seperti abu, atau karena tanah menjadi hitam seperti abu akibat kekeringan yang hebat.Negeri-negeri mengalami gagal panen, ternak banyak yang mati, dan manusia dilanda kelaparan. Kondisinya sangat berat hingga sebagian orang memakan tulang-belulang yang telah hancur dan mencari hewan-hewan kecil seperti tikus gurun untuk dimakan.Musibah besar ini sangat mempengaruhi Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه. Mantan budaknya, Aslam, berkata,لو لم يرفع الله المحل عام الرمادة لظننا أن عمر يموت هما بأمر المسلمين“Seandainya Allah tidak mengangkat musibah Tahun Ramadah itu, kami mengira Umar akan meninggal karena terlalu memikirkan urusan kaum muslimin.”Umar رضي الله عنه menetapkan program yang sangat ketat bagi dirinya. Beliau ikut merasakan penderitaan rakyatnya agar tidak melupakan keadaan mereka walau sesaat. Sebagai pemimpin, beliau merasa bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa rakyatnya.Bahkan ketegasan itu juga diterapkan kepada keluarganya. Diceritakan bahwa putranya, Ubaidullah, memiliki seekor hewan kecil yang kemudian disembelih dan dipanggang. Ketika Umar mencium aromanya, beliau curiga bahwa keluarganya menikmati makanan yang tidak dinikmati rakyat. Setelah diselidiki, ternyata benar. Maka Umar melarang keluarganya memakan daging tersebut dan memerintahkan agar diberikan kepada kaum muslimin.Hal ini lahir dari kejujuran dan tanggung jawab beliau terhadap umat. Menurut Umar, keluarganya harus ikut merasakan kesulitan yang dirasakan rakyat, bukan menikmati keistimewaan di atas penderitaan mereka.Langkah-langkah Umar mengatasi krisisMembentuk tim penanganan krisisUmar membentuk sebuah tim yang terdiri dari orang-orang yang ahli dan terpercaya. Beliau membagi tugas kepada mereka dan setiap malam mereka melaporkan perkembangan keadaan kepada beliau. Ini menunjukkan keluasan pandangan Umar. Beliau memahami bahwa krisis besar tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, meskipun orang itu seorang khalifah.Memberikan makanan yang tersediaBeliau segera mengumpulkan makanan dari pasar-pasar yang ada di Madinah dan daerah sekitarnya untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama kaum Badui yang datang ke pinggiran Madinah mencari pertolongan.Meminta bantuan dari daerah lainUmar mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai wilayah Islam. Kepada Amr bin Al-Ash رضي الله عنه di Mesir, beliau menulis,بسم الله الرحمن الرحيم، من عبد الله عمر أمير المؤمنين …، سـلام عليك، أما بعد، أفتراني هـالكا ومن قبلي، وتعيش أنت ومن قبلك، فيا غوثاه، ثلاثا“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada … . Semoga keselamatan atasmu. Amma ba‘du.Apakah engkau membiarkan aku dan rakyat yang bersamaku binasa, sementara engkau dan rakyat yang bersamamu hidup berkecukupan?Tolonglah kami! Tolonglah kami! Tolonglah kami!”Amr bin Al-Ash segera mengirim bantuan besar berupa kafilah-kafilah makanan yang panjangnya disebut sampai dari Madinah hingga Mesir.Surat serupa juga dikirim kepada wilayah-wilayah Islam lainnya.Menerapkan solidaritas sosialUmar memerintahkan agar setiap keluarga di Madinah menanggung keluarga Badui yang membutuhkan. Dengan demikian, seluruh masyarakat berbagi kesulitan dan hidup sederhana hingga Allah mengangkat musibah tersebut.Beliau berkata,فإنهم لن يهلكوا على أنصاف بطونهم“Sesungguhnya mereka tidak akan binasa jika hidup dengan setengah kenyang.”Menunda penarikan zakatKarena kondisi masyarakat yang sangat sulit, Umar menunda pengambilan zakat pada tahun tersebut. Ketika tahun berikutnya keadaan sudah membaik, beliau memerintahkan petugas zakat mengambil zakat dua tahun sekaligus. Sebagiannya dibagikan kepada masyarakat dan sebagiannya lagi disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi keadaan darurat di masa depan.Mendirikan gudang panganUmar mendirikan tempat penyimpanan bahan makanan seperti tepung, kurma, gandum, dan makanan lain yang dapat disimpan lama. Gudang ini digunakan untuk membantu musafir, orang-orang yang terputus bekalnya, dan masyarakat yang membutuhkan.Memberantas penimbunan barangSebagian pedagang mencoba memanfaatkan krisis dengan menaikkan harga dan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Umar menentang tindakan tersebut dan berkata,لا حكرة في سوقنا“Tidak boleh ada penimbunan di pasar kami.”Beliau melarang para pemilik modal menguasai barang-barang kebutuhan pokok lalu memainkan harga di pasar. Namun pada saat yang sama, beliau tetap mendorong perdagangan yang sehat dan memberi kebebasan kepada para pedagang yang membawa barang dari luar daerah untuk menjualnya secara wajar.Melaksanakan salat istisqa’Di samping berbagai langkah ekonomi dan sosial, Umar tidak melupakan solusi yang paling utama, yaitu memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau keluar bersama para sahabat dan Al-Abbas رضي الله عنه untuk melaksanakan salat istisqa’ (salat meminta hujan). Setelah berkhotbah dan salat, Umar berlutut seraya berdoa,اللهم إياك نعبد، وإياك نستعين، اللهم أغفر لنا وارحمنا وارض عنا“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Ya Allah, ampunilah kami, rahmatilah kami, dan ridailah kami.”Belum lama kembali ke rumah-rumah mereka, hujan pun turun hingga air menggenang di berbagai tempat. [2]Pada akhirnya, setiap orang memiliki ruang ikhtiar yang berbeda-beda. Tidak semua orang memiliki kemampuan mengubah kebijakan ekonomi atau mempengaruhi kondisi pasar dunia. Namun, setiap Muslim mampu memperbaiki dirinya sendiri.Kita bisa memperbaiki salat kita. Kita bisa memperbanyak doa. Kita bisa mengatur pengeluaran dengan lebih bijak. Kita bisa membantu tetangga yang kesulitan. Kita bisa menahan lisan dari gibah dan cacian. Dan kita bisa terus ber-husnuzan (berbaik sangka) kepada Allah sebagai Ar-Razzaq, Zat Yang Maha Memberi Rezeki.Karena sesungguhnya roda ekonomi dunia bisa berputar naik dan turun, tetapi rezeki yang telah Allah tetapkan tidak akan pernah tertukar. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ“Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)Ketika rupiah melemah, harga kebutuhan meningkat, dan kehidupan terasa semakin berat, jangan sampai iman ikut melemah. Sebab nilai mata uang memang bisa turun, tetapi keyakinan kepada Allah tidak boleh ikut jatuh.Mari hadapi keadaan ini dengan kesabaran, tawakal, ikhtiar yang halal, serta kepedulian kepada sesama. Perbaiki hubungan dengan Allah, karena keberkahan hidup tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi dari ketenangan hati dan pertolongan Allah yang menyertainya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjaga negeri ini, melapangkan rezeki kaum Muslimin, mengangkat berbagai kesulitan yang menimpa mereka, dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang tetap teguh imannya di tengah berbagai ujian kehidupan.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.***Jember, 4 Juni 2026Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id  Referensi:[1] Syarah Kitab Syarhi As-Sunnah lil Barbahary, karya Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihiy, 6: 14 (melalui Maktabah Syamilah)[2] https://www.islamweb.net/ar

5 Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Engkau berdiri sambil menengadahkan kedua tangan ke langit, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama menyebutkan bahwa tata cara berdoa dengan menengadahkan tangan itu ada lima bentuk. Bentuk pertama dari kelima cara ini: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan mengarah ke wajahmu dan ke langit.Posisi kedua tanganmu seperti ini. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, karena pandanganmu tertuju ke bagian dalam kedua telapak tangan saat berdoa, sementara kedua telapak tangan itu menghadap ke langit.Para ulama berkata, hikmahnya adalah sebagai bentuk pengharapan baik bahwa jawaban doa dan rahmat Allah akan turun di antara kedua telapak tanganmu. Bentuk kedua: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, sedangkan ujung jari-jemari menghadap ke langit, engkau posisikan keduanya di depan wajahmu seperti ini. Lalu engkau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Cara ini dibolehkan. Bentuk ketiga: menjadikan bagian dalam kedua telapak tanganmu menghadap ke langit, sedangkan punggung telapak tangan mengarah ke wajahmu. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap langit, punggungnya ke arah wajahmu, dan posisinya seperti ini. Jadi, kedua tangan berada di atas kepalamu. Bagian dalamnya mengarah ke wajahmu, karena engkau berdoa sambil melihat kedua telapak tanganmu. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa sebagian ulama fikih memahami bahwa seseorang berdoa dengan cara seperti ini, yakni menjadikan punggung telapak tangan menghadap wajah, sekaligus menghadap langit. Namun Ibnu Rajab mengingkari pemahaman ini dan berkata, “Cara ini tidak dapat dijadikan pegangan.” Ini hanyalah pendapat sebagian ulama belakangan, dan pendapat ini tidak benar. Adapun berdoa dengan punggung telapak tangan, caranya akan saya jelaskan sebentar lagi. Bentuk keempat: menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit, sedangkan bagian dalam telapak tangan menghadap ke wajahnya, yakni dengan cara seperti ini. Alih-alih menjadikan bagian dalam ke arah langit dan punggung searah wajahnya, punggungnya dihadapkan ke langit dan bagian dalamnya menghadap wajah, seperti ini. Cara ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, ada pula riwayat tentangnya, tapi tidak sahih. Bahwa doa meminta sesuatu yang diharapkan dilakukan dengan menengadahkan bagian dalam telapak tangan. Jadi, bentuk pertama, kedua, dan ketiga digunakan untuk berdoa memohon sesuatu yang diharapkan. Apabila engkau memohon surga kepada Allah ‘Azza wa Jalla, rezeki, amalan yang baik, keturunan yang saleh, dan semisalnya. Apa pun yang engkau harapkan dari Allah, maka doanya dilakukan dengan bagian dalam telapak tangan menghadap ke atas. Sedangkan doa memohon perlindungan — ketika engkau takut musuh atau khawatir terhadap sesuatu — maka engkau berdoa dengan menengadahkan punggung telapak tangan, seperti ini. Inilah cara berdoa saat memohon perlindungan. Para ulama mengatakan hikmahnya — dan ilmu yang pasti hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla — adalah sebagai ungkapan harapan agar Allah mengangkat apa yang engkau takuti dan menjauhkan keburukan itu darimu. Maka diharapkan demikianlah yang terwujud. Hal ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, di antaranya Ja’far Ash-Shadiq dan yang lainnya, semoga Allah merahmati mereka semua. Pendapat Ja’far ini dinukil oleh As-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth, dan para ulama lain pun menyandarkannya kepada beliau. Jadi, itulah empat bentuk cara menengadahkan tangan dalam berdoa. Ada bentuk kelima: cara ini dipakai terutama saat berdesakan, seperti ketika engkau hendak naik kereta api atau mobil, tanpa perlu menengadahkan tangan, cukup dengan mengisyaratkan jari (telunjuk). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadis Ibnu Abbas bahwa beliau berisyarat dengan jari (telunjuk) saat berdoa. Saat berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, angkatlah jari (telunjuk)mu: “Ya Allah, ampunilah aku.” “Ya Allah, rahmatilah aku.” “Ya Allah, maafkanlah kesalahanku.” Mengisyaratkan jari saat berdoa di luar salat merupakan sebab terkabulnya doa. Namun dilarang berisyarat dengan dua jari. Cukup satu jari saja. Esakan Allah, esakan Allah! Engkau berisyarat dengan satu jari sebagai simbol keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَتَكُونُ وَاقِفًا مَادًّا يَدَيْكَ إِلَى السَّمَاءِ تَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ صِفَةَ الدُّعَاءِ بِمَدِّ الْيَدَيْنِ أَنَّ لَهَا خَمْسَ صِيَغٍ أَوَّلُ هَذِهِ الصِّيَغِ الْخَمْسِ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ لِوَجْهِكَ وَلِلسَّمَاءِ فَتَكُونُ هَكَذَا جَاعِلًا لَهُمَا فَيَدَاكَ بَطْنُهُمَا لِوَجْهِكَ لِأَنَّكَ تَجْعَلُ بَصَرَكَ إِلَى بَاطِنِ كَفَّيْكَ فِي الدُّعَاءِ وَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْ بَابِ الْحِكْمَةِ وَهَذَا تَفَاؤُلًا بِنُزُولِ الْإِجَابَةِ وَالرَّحْمَةِ بَيْنَ كَفَّيْكَ وَالصُّورَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ الْكَفَّيْنِ إِلَى وَجْهِكَ وَأَطْرَافَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ فَتَجْعَلُهُمَا قِبَلَ وَجْهِكَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَتَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَائِزٌ وَالصُّورَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورُهُمَا إِلَى وَجْهِكَ فَتَجْعَلُ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِكَ وَهَذَا صِفَتُهُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَتَكُونُ الْيَدَانِ فَوْقَ رَأْسِكَ وَالْبَاطِنُ جِهَةَ الْوَجْهِ لِأَنَّكَ تَدْعُو وَتَنْظُرُ إِلَى كَفَّيْكَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ رَجَبٍ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ فَهِمَ أَنَّهُ يَدْعُو بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَيَجْعَلُ ظَاهِرَ الْكَفَّيْنِ قِبَلَ وَجْهِهِ وَقِبَلَ السَّمَاءِ وَأَنْكَرَهَا ابْنُ رَجَبٍ وَقَالَ هَذَا غَيْرُ مُعْتَبَرٍ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ كَلَامِ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ وَهُوَ غَيْرُ صَحِيحٍ وَإِنَّمَا الدُّعَاءُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ الصِّفَةُ الَّتِي سَأَذْكُرُهَا لَكَ بَعْدَ قَلِيلٍ الصُّورَةُ الرَّابِعَةُ هُوَ أَنْ يَجْعَلَ ظُهُورَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنُهُمَا إِلَى وَجْهِهِ وَهِيَ بِهَذِهِ الصُّورَةِ فَبَدَلًا مِنْ أَنْ يَجْعَلَ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ يَجْعَلُ ظَاهِرَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ هَكَذَا وَقَدْ جَاءَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ وَرُوِيَ فِيهِ خَبَرٌ لَكِنْ لَا يَثْبُتُ أَنَّ الدُّعَاءَ لِلرَّغْبَةِ بِبُطُونِ الْأَكُفِّ فَالصُّورَةُ الْأُولَى وَالثَّانِيَةُ وَالثَّالِثَةُ لِلرَّغْبَةِ إِذَا رَجَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ الْجَنَّةَ وَرَجَوْتَهُ الرِّزْقَ وَصَلَاحَ الْعَمَلِ وَصَلَاحَ الذُّرِّيَّةِ وَنَحْوَ ذَلِكَ أَيُّ شَيْءٍ تَرْغَبُهُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَكُونُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ وَأَمَّا دُعَاءُ الرَّهْبَةِ إِذَا خِفْتَ عَدُوًّا وَخَشِيتَ شَيْئًا فَتَدْعُو بِظُهُورِ الْأَكُفِّ فَتَدْعُو هَكَذَا هَذَا عِنْدَ الرَّهْبَةِ يَقُولُونَ تَفَاؤُلٌ هَكَذَا قَالُوا حِكْمَةٌ الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِكْمَةً أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَرْفَعُ عَنْكَ مَا خِفْتَهُ وَيَدْفَعُ عَنْكَ هَذَا الشَّرَّ فَيَكُونُ كَذَلِكَ وَقَدْ رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ مِنْهُمْ جَعْفَرٌ الصَّادِقُ وَغَيْرُهُ مِنَ السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى وَنَقَلَ قَوْلَ جَعْفَرٍ السَّرْخَسِيُّ فِي الْمَبْسُوطِ وَغَيْرُهُ أَسْنَدَ ذَلِكَ هَذِهِ إِذًا دُعَاءٌ لَهُ صِيَغٌ أَرْبَعٌ هُنَاكَ صِيغَةٌ خَامِسَةٌ تُسْتَعْمَلُ خَاصَّةً فِي وَقْتِ الزِّحَامِ عِنْدَمَا تَكُونُ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ الْقِطَارَ أَوْ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ السَّيَّارَةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ وَهُوَ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعِكَ وَقَدْ جَاءَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُشَارُ بِالْأُصْبُعِ بِالدُّعَاءِ فَيَدْعُو بِهِ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَشِرْ بِأُصْبُعِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي اللَّهُمَّ تَجَاوَزْ عَنِّي فَإِنَّ إِشَارَتَكَ فِي دُعَائِكَ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا سَبَبٌ لِإِجَابَتِهِ أَنْ تُشِيرَ بِالْأُصْبُعِ وَنُهِيَ أَنْ نُشِيرَ بِأُصْبُعَيْنِ وَإِنَّمَا تُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ وَحِّدْ وَحِّدْ وَتُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ إِشَارَةً لِلْوَحْدَانِيَّةِ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

5 Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Engkau berdiri sambil menengadahkan kedua tangan ke langit, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama menyebutkan bahwa tata cara berdoa dengan menengadahkan tangan itu ada lima bentuk. Bentuk pertama dari kelima cara ini: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan mengarah ke wajahmu dan ke langit.Posisi kedua tanganmu seperti ini. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, karena pandanganmu tertuju ke bagian dalam kedua telapak tangan saat berdoa, sementara kedua telapak tangan itu menghadap ke langit.Para ulama berkata, hikmahnya adalah sebagai bentuk pengharapan baik bahwa jawaban doa dan rahmat Allah akan turun di antara kedua telapak tanganmu. Bentuk kedua: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, sedangkan ujung jari-jemari menghadap ke langit, engkau posisikan keduanya di depan wajahmu seperti ini. Lalu engkau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Cara ini dibolehkan. Bentuk ketiga: menjadikan bagian dalam kedua telapak tanganmu menghadap ke langit, sedangkan punggung telapak tangan mengarah ke wajahmu. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap langit, punggungnya ke arah wajahmu, dan posisinya seperti ini. Jadi, kedua tangan berada di atas kepalamu. Bagian dalamnya mengarah ke wajahmu, karena engkau berdoa sambil melihat kedua telapak tanganmu. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa sebagian ulama fikih memahami bahwa seseorang berdoa dengan cara seperti ini, yakni menjadikan punggung telapak tangan menghadap wajah, sekaligus menghadap langit. Namun Ibnu Rajab mengingkari pemahaman ini dan berkata, “Cara ini tidak dapat dijadikan pegangan.” Ini hanyalah pendapat sebagian ulama belakangan, dan pendapat ini tidak benar. Adapun berdoa dengan punggung telapak tangan, caranya akan saya jelaskan sebentar lagi. Bentuk keempat: menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit, sedangkan bagian dalam telapak tangan menghadap ke wajahnya, yakni dengan cara seperti ini. Alih-alih menjadikan bagian dalam ke arah langit dan punggung searah wajahnya, punggungnya dihadapkan ke langit dan bagian dalamnya menghadap wajah, seperti ini. Cara ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, ada pula riwayat tentangnya, tapi tidak sahih. Bahwa doa meminta sesuatu yang diharapkan dilakukan dengan menengadahkan bagian dalam telapak tangan. Jadi, bentuk pertama, kedua, dan ketiga digunakan untuk berdoa memohon sesuatu yang diharapkan. Apabila engkau memohon surga kepada Allah ‘Azza wa Jalla, rezeki, amalan yang baik, keturunan yang saleh, dan semisalnya. Apa pun yang engkau harapkan dari Allah, maka doanya dilakukan dengan bagian dalam telapak tangan menghadap ke atas. Sedangkan doa memohon perlindungan — ketika engkau takut musuh atau khawatir terhadap sesuatu — maka engkau berdoa dengan menengadahkan punggung telapak tangan, seperti ini. Inilah cara berdoa saat memohon perlindungan. Para ulama mengatakan hikmahnya — dan ilmu yang pasti hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla — adalah sebagai ungkapan harapan agar Allah mengangkat apa yang engkau takuti dan menjauhkan keburukan itu darimu. Maka diharapkan demikianlah yang terwujud. Hal ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, di antaranya Ja’far Ash-Shadiq dan yang lainnya, semoga Allah merahmati mereka semua. Pendapat Ja’far ini dinukil oleh As-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth, dan para ulama lain pun menyandarkannya kepada beliau. Jadi, itulah empat bentuk cara menengadahkan tangan dalam berdoa. Ada bentuk kelima: cara ini dipakai terutama saat berdesakan, seperti ketika engkau hendak naik kereta api atau mobil, tanpa perlu menengadahkan tangan, cukup dengan mengisyaratkan jari (telunjuk). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadis Ibnu Abbas bahwa beliau berisyarat dengan jari (telunjuk) saat berdoa. Saat berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, angkatlah jari (telunjuk)mu: “Ya Allah, ampunilah aku.” “Ya Allah, rahmatilah aku.” “Ya Allah, maafkanlah kesalahanku.” Mengisyaratkan jari saat berdoa di luar salat merupakan sebab terkabulnya doa. Namun dilarang berisyarat dengan dua jari. Cukup satu jari saja. Esakan Allah, esakan Allah! Engkau berisyarat dengan satu jari sebagai simbol keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَتَكُونُ وَاقِفًا مَادًّا يَدَيْكَ إِلَى السَّمَاءِ تَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ صِفَةَ الدُّعَاءِ بِمَدِّ الْيَدَيْنِ أَنَّ لَهَا خَمْسَ صِيَغٍ أَوَّلُ هَذِهِ الصِّيَغِ الْخَمْسِ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ لِوَجْهِكَ وَلِلسَّمَاءِ فَتَكُونُ هَكَذَا جَاعِلًا لَهُمَا فَيَدَاكَ بَطْنُهُمَا لِوَجْهِكَ لِأَنَّكَ تَجْعَلُ بَصَرَكَ إِلَى بَاطِنِ كَفَّيْكَ فِي الدُّعَاءِ وَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْ بَابِ الْحِكْمَةِ وَهَذَا تَفَاؤُلًا بِنُزُولِ الْإِجَابَةِ وَالرَّحْمَةِ بَيْنَ كَفَّيْكَ وَالصُّورَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ الْكَفَّيْنِ إِلَى وَجْهِكَ وَأَطْرَافَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ فَتَجْعَلُهُمَا قِبَلَ وَجْهِكَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَتَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَائِزٌ وَالصُّورَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورُهُمَا إِلَى وَجْهِكَ فَتَجْعَلُ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِكَ وَهَذَا صِفَتُهُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَتَكُونُ الْيَدَانِ فَوْقَ رَأْسِكَ وَالْبَاطِنُ جِهَةَ الْوَجْهِ لِأَنَّكَ تَدْعُو وَتَنْظُرُ إِلَى كَفَّيْكَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ رَجَبٍ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ فَهِمَ أَنَّهُ يَدْعُو بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَيَجْعَلُ ظَاهِرَ الْكَفَّيْنِ قِبَلَ وَجْهِهِ وَقِبَلَ السَّمَاءِ وَأَنْكَرَهَا ابْنُ رَجَبٍ وَقَالَ هَذَا غَيْرُ مُعْتَبَرٍ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ كَلَامِ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ وَهُوَ غَيْرُ صَحِيحٍ وَإِنَّمَا الدُّعَاءُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ الصِّفَةُ الَّتِي سَأَذْكُرُهَا لَكَ بَعْدَ قَلِيلٍ الصُّورَةُ الرَّابِعَةُ هُوَ أَنْ يَجْعَلَ ظُهُورَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنُهُمَا إِلَى وَجْهِهِ وَهِيَ بِهَذِهِ الصُّورَةِ فَبَدَلًا مِنْ أَنْ يَجْعَلَ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ يَجْعَلُ ظَاهِرَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ هَكَذَا وَقَدْ جَاءَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ وَرُوِيَ فِيهِ خَبَرٌ لَكِنْ لَا يَثْبُتُ أَنَّ الدُّعَاءَ لِلرَّغْبَةِ بِبُطُونِ الْأَكُفِّ فَالصُّورَةُ الْأُولَى وَالثَّانِيَةُ وَالثَّالِثَةُ لِلرَّغْبَةِ إِذَا رَجَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ الْجَنَّةَ وَرَجَوْتَهُ الرِّزْقَ وَصَلَاحَ الْعَمَلِ وَصَلَاحَ الذُّرِّيَّةِ وَنَحْوَ ذَلِكَ أَيُّ شَيْءٍ تَرْغَبُهُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَكُونُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ وَأَمَّا دُعَاءُ الرَّهْبَةِ إِذَا خِفْتَ عَدُوًّا وَخَشِيتَ شَيْئًا فَتَدْعُو بِظُهُورِ الْأَكُفِّ فَتَدْعُو هَكَذَا هَذَا عِنْدَ الرَّهْبَةِ يَقُولُونَ تَفَاؤُلٌ هَكَذَا قَالُوا حِكْمَةٌ الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِكْمَةً أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَرْفَعُ عَنْكَ مَا خِفْتَهُ وَيَدْفَعُ عَنْكَ هَذَا الشَّرَّ فَيَكُونُ كَذَلِكَ وَقَدْ رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ مِنْهُمْ جَعْفَرٌ الصَّادِقُ وَغَيْرُهُ مِنَ السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى وَنَقَلَ قَوْلَ جَعْفَرٍ السَّرْخَسِيُّ فِي الْمَبْسُوطِ وَغَيْرُهُ أَسْنَدَ ذَلِكَ هَذِهِ إِذًا دُعَاءٌ لَهُ صِيَغٌ أَرْبَعٌ هُنَاكَ صِيغَةٌ خَامِسَةٌ تُسْتَعْمَلُ خَاصَّةً فِي وَقْتِ الزِّحَامِ عِنْدَمَا تَكُونُ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ الْقِطَارَ أَوْ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ السَّيَّارَةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ وَهُوَ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعِكَ وَقَدْ جَاءَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُشَارُ بِالْأُصْبُعِ بِالدُّعَاءِ فَيَدْعُو بِهِ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَشِرْ بِأُصْبُعِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي اللَّهُمَّ تَجَاوَزْ عَنِّي فَإِنَّ إِشَارَتَكَ فِي دُعَائِكَ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا سَبَبٌ لِإِجَابَتِهِ أَنْ تُشِيرَ بِالْأُصْبُعِ وَنُهِيَ أَنْ نُشِيرَ بِأُصْبُعَيْنِ وَإِنَّمَا تُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ وَحِّدْ وَحِّدْ وَتُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ إِشَارَةً لِلْوَحْدَانِيَّةِ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Engkau berdiri sambil menengadahkan kedua tangan ke langit, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama menyebutkan bahwa tata cara berdoa dengan menengadahkan tangan itu ada lima bentuk. Bentuk pertama dari kelima cara ini: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan mengarah ke wajahmu dan ke langit.Posisi kedua tanganmu seperti ini. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, karena pandanganmu tertuju ke bagian dalam kedua telapak tangan saat berdoa, sementara kedua telapak tangan itu menghadap ke langit.Para ulama berkata, hikmahnya adalah sebagai bentuk pengharapan baik bahwa jawaban doa dan rahmat Allah akan turun di antara kedua telapak tanganmu. Bentuk kedua: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, sedangkan ujung jari-jemari menghadap ke langit, engkau posisikan keduanya di depan wajahmu seperti ini. Lalu engkau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Cara ini dibolehkan. Bentuk ketiga: menjadikan bagian dalam kedua telapak tanganmu menghadap ke langit, sedangkan punggung telapak tangan mengarah ke wajahmu. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap langit, punggungnya ke arah wajahmu, dan posisinya seperti ini. Jadi, kedua tangan berada di atas kepalamu. Bagian dalamnya mengarah ke wajahmu, karena engkau berdoa sambil melihat kedua telapak tanganmu. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa sebagian ulama fikih memahami bahwa seseorang berdoa dengan cara seperti ini, yakni menjadikan punggung telapak tangan menghadap wajah, sekaligus menghadap langit. Namun Ibnu Rajab mengingkari pemahaman ini dan berkata, “Cara ini tidak dapat dijadikan pegangan.” Ini hanyalah pendapat sebagian ulama belakangan, dan pendapat ini tidak benar. Adapun berdoa dengan punggung telapak tangan, caranya akan saya jelaskan sebentar lagi. Bentuk keempat: menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit, sedangkan bagian dalam telapak tangan menghadap ke wajahnya, yakni dengan cara seperti ini. Alih-alih menjadikan bagian dalam ke arah langit dan punggung searah wajahnya, punggungnya dihadapkan ke langit dan bagian dalamnya menghadap wajah, seperti ini. Cara ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, ada pula riwayat tentangnya, tapi tidak sahih. Bahwa doa meminta sesuatu yang diharapkan dilakukan dengan menengadahkan bagian dalam telapak tangan. Jadi, bentuk pertama, kedua, dan ketiga digunakan untuk berdoa memohon sesuatu yang diharapkan. Apabila engkau memohon surga kepada Allah ‘Azza wa Jalla, rezeki, amalan yang baik, keturunan yang saleh, dan semisalnya. Apa pun yang engkau harapkan dari Allah, maka doanya dilakukan dengan bagian dalam telapak tangan menghadap ke atas. Sedangkan doa memohon perlindungan — ketika engkau takut musuh atau khawatir terhadap sesuatu — maka engkau berdoa dengan menengadahkan punggung telapak tangan, seperti ini. Inilah cara berdoa saat memohon perlindungan. Para ulama mengatakan hikmahnya — dan ilmu yang pasti hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla — adalah sebagai ungkapan harapan agar Allah mengangkat apa yang engkau takuti dan menjauhkan keburukan itu darimu. Maka diharapkan demikianlah yang terwujud. Hal ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, di antaranya Ja’far Ash-Shadiq dan yang lainnya, semoga Allah merahmati mereka semua. Pendapat Ja’far ini dinukil oleh As-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth, dan para ulama lain pun menyandarkannya kepada beliau. Jadi, itulah empat bentuk cara menengadahkan tangan dalam berdoa. Ada bentuk kelima: cara ini dipakai terutama saat berdesakan, seperti ketika engkau hendak naik kereta api atau mobil, tanpa perlu menengadahkan tangan, cukup dengan mengisyaratkan jari (telunjuk). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadis Ibnu Abbas bahwa beliau berisyarat dengan jari (telunjuk) saat berdoa. Saat berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, angkatlah jari (telunjuk)mu: “Ya Allah, ampunilah aku.” “Ya Allah, rahmatilah aku.” “Ya Allah, maafkanlah kesalahanku.” Mengisyaratkan jari saat berdoa di luar salat merupakan sebab terkabulnya doa. Namun dilarang berisyarat dengan dua jari. Cukup satu jari saja. Esakan Allah, esakan Allah! Engkau berisyarat dengan satu jari sebagai simbol keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَتَكُونُ وَاقِفًا مَادًّا يَدَيْكَ إِلَى السَّمَاءِ تَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ صِفَةَ الدُّعَاءِ بِمَدِّ الْيَدَيْنِ أَنَّ لَهَا خَمْسَ صِيَغٍ أَوَّلُ هَذِهِ الصِّيَغِ الْخَمْسِ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ لِوَجْهِكَ وَلِلسَّمَاءِ فَتَكُونُ هَكَذَا جَاعِلًا لَهُمَا فَيَدَاكَ بَطْنُهُمَا لِوَجْهِكَ لِأَنَّكَ تَجْعَلُ بَصَرَكَ إِلَى بَاطِنِ كَفَّيْكَ فِي الدُّعَاءِ وَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْ بَابِ الْحِكْمَةِ وَهَذَا تَفَاؤُلًا بِنُزُولِ الْإِجَابَةِ وَالرَّحْمَةِ بَيْنَ كَفَّيْكَ وَالصُّورَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ الْكَفَّيْنِ إِلَى وَجْهِكَ وَأَطْرَافَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ فَتَجْعَلُهُمَا قِبَلَ وَجْهِكَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَتَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَائِزٌ وَالصُّورَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورُهُمَا إِلَى وَجْهِكَ فَتَجْعَلُ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِكَ وَهَذَا صِفَتُهُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَتَكُونُ الْيَدَانِ فَوْقَ رَأْسِكَ وَالْبَاطِنُ جِهَةَ الْوَجْهِ لِأَنَّكَ تَدْعُو وَتَنْظُرُ إِلَى كَفَّيْكَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ رَجَبٍ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ فَهِمَ أَنَّهُ يَدْعُو بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَيَجْعَلُ ظَاهِرَ الْكَفَّيْنِ قِبَلَ وَجْهِهِ وَقِبَلَ السَّمَاءِ وَأَنْكَرَهَا ابْنُ رَجَبٍ وَقَالَ هَذَا غَيْرُ مُعْتَبَرٍ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ كَلَامِ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ وَهُوَ غَيْرُ صَحِيحٍ وَإِنَّمَا الدُّعَاءُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ الصِّفَةُ الَّتِي سَأَذْكُرُهَا لَكَ بَعْدَ قَلِيلٍ الصُّورَةُ الرَّابِعَةُ هُوَ أَنْ يَجْعَلَ ظُهُورَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنُهُمَا إِلَى وَجْهِهِ وَهِيَ بِهَذِهِ الصُّورَةِ فَبَدَلًا مِنْ أَنْ يَجْعَلَ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ يَجْعَلُ ظَاهِرَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ هَكَذَا وَقَدْ جَاءَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ وَرُوِيَ فِيهِ خَبَرٌ لَكِنْ لَا يَثْبُتُ أَنَّ الدُّعَاءَ لِلرَّغْبَةِ بِبُطُونِ الْأَكُفِّ فَالصُّورَةُ الْأُولَى وَالثَّانِيَةُ وَالثَّالِثَةُ لِلرَّغْبَةِ إِذَا رَجَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ الْجَنَّةَ وَرَجَوْتَهُ الرِّزْقَ وَصَلَاحَ الْعَمَلِ وَصَلَاحَ الذُّرِّيَّةِ وَنَحْوَ ذَلِكَ أَيُّ شَيْءٍ تَرْغَبُهُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَكُونُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ وَأَمَّا دُعَاءُ الرَّهْبَةِ إِذَا خِفْتَ عَدُوًّا وَخَشِيتَ شَيْئًا فَتَدْعُو بِظُهُورِ الْأَكُفِّ فَتَدْعُو هَكَذَا هَذَا عِنْدَ الرَّهْبَةِ يَقُولُونَ تَفَاؤُلٌ هَكَذَا قَالُوا حِكْمَةٌ الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِكْمَةً أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَرْفَعُ عَنْكَ مَا خِفْتَهُ وَيَدْفَعُ عَنْكَ هَذَا الشَّرَّ فَيَكُونُ كَذَلِكَ وَقَدْ رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ مِنْهُمْ جَعْفَرٌ الصَّادِقُ وَغَيْرُهُ مِنَ السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى وَنَقَلَ قَوْلَ جَعْفَرٍ السَّرْخَسِيُّ فِي الْمَبْسُوطِ وَغَيْرُهُ أَسْنَدَ ذَلِكَ هَذِهِ إِذًا دُعَاءٌ لَهُ صِيَغٌ أَرْبَعٌ هُنَاكَ صِيغَةٌ خَامِسَةٌ تُسْتَعْمَلُ خَاصَّةً فِي وَقْتِ الزِّحَامِ عِنْدَمَا تَكُونُ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ الْقِطَارَ أَوْ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ السَّيَّارَةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ وَهُوَ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعِكَ وَقَدْ جَاءَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُشَارُ بِالْأُصْبُعِ بِالدُّعَاءِ فَيَدْعُو بِهِ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَشِرْ بِأُصْبُعِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي اللَّهُمَّ تَجَاوَزْ عَنِّي فَإِنَّ إِشَارَتَكَ فِي دُعَائِكَ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا سَبَبٌ لِإِجَابَتِهِ أَنْ تُشِيرَ بِالْأُصْبُعِ وَنُهِيَ أَنْ نُشِيرَ بِأُصْبُعَيْنِ وَإِنَّمَا تُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ وَحِّدْ وَحِّدْ وَتُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ إِشَارَةً لِلْوَحْدَانِيَّةِ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Engkau berdiri sambil menengadahkan kedua tangan ke langit, berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama menyebutkan bahwa tata cara berdoa dengan menengadahkan tangan itu ada lima bentuk. Bentuk pertama dari kelima cara ini: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan mengarah ke wajahmu dan ke langit.Posisi kedua tanganmu seperti ini. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, karena pandanganmu tertuju ke bagian dalam kedua telapak tangan saat berdoa, sementara kedua telapak tangan itu menghadap ke langit.Para ulama berkata, hikmahnya adalah sebagai bentuk pengharapan baik bahwa jawaban doa dan rahmat Allah akan turun di antara kedua telapak tanganmu. Bentuk kedua: menjadikan bagian dalam kedua telapak tangan menghadap wajahmu, sedangkan ujung jari-jemari menghadap ke langit, engkau posisikan keduanya di depan wajahmu seperti ini. Lalu engkau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Cara ini dibolehkan. Bentuk ketiga: menjadikan bagian dalam kedua telapak tanganmu menghadap ke langit, sedangkan punggung telapak tangan mengarah ke wajahmu. Bagian dalam kedua telapak tangan menghadap langit, punggungnya ke arah wajahmu, dan posisinya seperti ini. Jadi, kedua tangan berada di atas kepalamu. Bagian dalamnya mengarah ke wajahmu, karena engkau berdoa sambil melihat kedua telapak tanganmu. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa sebagian ulama fikih memahami bahwa seseorang berdoa dengan cara seperti ini, yakni menjadikan punggung telapak tangan menghadap wajah, sekaligus menghadap langit. Namun Ibnu Rajab mengingkari pemahaman ini dan berkata, “Cara ini tidak dapat dijadikan pegangan.” Ini hanyalah pendapat sebagian ulama belakangan, dan pendapat ini tidak benar. Adapun berdoa dengan punggung telapak tangan, caranya akan saya jelaskan sebentar lagi. Bentuk keempat: menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit, sedangkan bagian dalam telapak tangan menghadap ke wajahnya, yakni dengan cara seperti ini. Alih-alih menjadikan bagian dalam ke arah langit dan punggung searah wajahnya, punggungnya dihadapkan ke langit dan bagian dalamnya menghadap wajah, seperti ini. Cara ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, ada pula riwayat tentangnya, tapi tidak sahih. Bahwa doa meminta sesuatu yang diharapkan dilakukan dengan menengadahkan bagian dalam telapak tangan. Jadi, bentuk pertama, kedua, dan ketiga digunakan untuk berdoa memohon sesuatu yang diharapkan. Apabila engkau memohon surga kepada Allah ‘Azza wa Jalla, rezeki, amalan yang baik, keturunan yang saleh, dan semisalnya. Apa pun yang engkau harapkan dari Allah, maka doanya dilakukan dengan bagian dalam telapak tangan menghadap ke atas. Sedangkan doa memohon perlindungan — ketika engkau takut musuh atau khawatir terhadap sesuatu — maka engkau berdoa dengan menengadahkan punggung telapak tangan, seperti ini. Inilah cara berdoa saat memohon perlindungan. Para ulama mengatakan hikmahnya — dan ilmu yang pasti hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla — adalah sebagai ungkapan harapan agar Allah mengangkat apa yang engkau takuti dan menjauhkan keburukan itu darimu. Maka diharapkan demikianlah yang terwujud. Hal ini diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf, di antaranya Ja’far Ash-Shadiq dan yang lainnya, semoga Allah merahmati mereka semua. Pendapat Ja’far ini dinukil oleh As-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth, dan para ulama lain pun menyandarkannya kepada beliau. Jadi, itulah empat bentuk cara menengadahkan tangan dalam berdoa. Ada bentuk kelima: cara ini dipakai terutama saat berdesakan, seperti ketika engkau hendak naik kereta api atau mobil, tanpa perlu menengadahkan tangan, cukup dengan mengisyaratkan jari (telunjuk). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadis Ibnu Abbas bahwa beliau berisyarat dengan jari (telunjuk) saat berdoa. Saat berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, angkatlah jari (telunjuk)mu: “Ya Allah, ampunilah aku.” “Ya Allah, rahmatilah aku.” “Ya Allah, maafkanlah kesalahanku.” Mengisyaratkan jari saat berdoa di luar salat merupakan sebab terkabulnya doa. Namun dilarang berisyarat dengan dua jari. Cukup satu jari saja. Esakan Allah, esakan Allah! Engkau berisyarat dengan satu jari sebagai simbol keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَتَكُونُ وَاقِفًا مَادًّا يَدَيْكَ إِلَى السَّمَاءِ تَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ صِفَةَ الدُّعَاءِ بِمَدِّ الْيَدَيْنِ أَنَّ لَهَا خَمْسَ صِيَغٍ أَوَّلُ هَذِهِ الصِّيَغِ الْخَمْسِ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ لِوَجْهِكَ وَلِلسَّمَاءِ فَتَكُونُ هَكَذَا جَاعِلًا لَهُمَا فَيَدَاكَ بَطْنُهُمَا لِوَجْهِكَ لِأَنَّكَ تَجْعَلُ بَصَرَكَ إِلَى بَاطِنِ كَفَّيْكَ فِي الدُّعَاءِ وَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْ بَابِ الْحِكْمَةِ وَهَذَا تَفَاؤُلًا بِنُزُولِ الْإِجَابَةِ وَالرَّحْمَةِ بَيْنَ كَفَّيْكَ وَالصُّورَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ الْكَفَّيْنِ إِلَى وَجْهِكَ وَأَطْرَافَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ فَتَجْعَلُهُمَا قِبَلَ وَجْهِكَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَتَدْعُو اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَائِزٌ وَالصُّورَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ تَجْعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْكَ إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورُهُمَا إِلَى وَجْهِكَ فَتَجْعَلُ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِكَ وَهَذَا صِفَتُهُ عَلَى هَذِهِ الصُّورَةِ فَتَكُونُ الْيَدَانِ فَوْقَ رَأْسِكَ وَالْبَاطِنُ جِهَةَ الْوَجْهِ لِأَنَّكَ تَدْعُو وَتَنْظُرُ إِلَى كَفَّيْكَ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ رَجَبٍ أَنَّ بَعْضًا مِنَ الْفُقَهَاءِ فَهِمَ أَنَّهُ يَدْعُو بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَيَجْعَلُ ظَاهِرَ الْكَفَّيْنِ قِبَلَ وَجْهِهِ وَقِبَلَ السَّمَاءِ وَأَنْكَرَهَا ابْنُ رَجَبٍ وَقَالَ هَذَا غَيْرُ مُعْتَبَرٍ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ كَلَامِ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ وَهُوَ غَيْرُ صَحِيحٍ وَإِنَّمَا الدُّعَاءُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ الصِّفَةُ الَّتِي سَأَذْكُرُهَا لَكَ بَعْدَ قَلِيلٍ الصُّورَةُ الرَّابِعَةُ هُوَ أَنْ يَجْعَلَ ظُهُورَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنُهُمَا إِلَى وَجْهِهِ وَهِيَ بِهَذِهِ الصُّورَةِ فَبَدَلًا مِنْ أَنْ يَجْعَلَ بَاطِنَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَظُهُورَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ يَجْعَلُ ظَاهِرَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَبَاطِنَهُمَا إِلَى وَجْهِهِ هَكَذَا وَقَدْ جَاءَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ وَرُوِيَ فِيهِ خَبَرٌ لَكِنْ لَا يَثْبُتُ أَنَّ الدُّعَاءَ لِلرَّغْبَةِ بِبُطُونِ الْأَكُفِّ فَالصُّورَةُ الْأُولَى وَالثَّانِيَةُ وَالثَّالِثَةُ لِلرَّغْبَةِ إِذَا رَجَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ الْجَنَّةَ وَرَجَوْتَهُ الرِّزْقَ وَصَلَاحَ الْعَمَلِ وَصَلَاحَ الذُّرِّيَّةِ وَنَحْوَ ذَلِكَ أَيُّ شَيْءٍ تَرْغَبُهُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَكُونُ بِظُهُورِ الْأَكُفِّ وَأَمَّا دُعَاءُ الرَّهْبَةِ إِذَا خِفْتَ عَدُوًّا وَخَشِيتَ شَيْئًا فَتَدْعُو بِظُهُورِ الْأَكُفِّ فَتَدْعُو هَكَذَا هَذَا عِنْدَ الرَّهْبَةِ يَقُولُونَ تَفَاؤُلٌ هَكَذَا قَالُوا حِكْمَةٌ الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِكْمَةً أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَرْفَعُ عَنْكَ مَا خِفْتَهُ وَيَدْفَعُ عَنْكَ هَذَا الشَّرَّ فَيَكُونُ كَذَلِكَ وَقَدْ رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ مِنْهُمْ جَعْفَرٌ الصَّادِقُ وَغَيْرُهُ مِنَ السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى وَنَقَلَ قَوْلَ جَعْفَرٍ السَّرْخَسِيُّ فِي الْمَبْسُوطِ وَغَيْرُهُ أَسْنَدَ ذَلِكَ هَذِهِ إِذًا دُعَاءٌ لَهُ صِيَغٌ أَرْبَعٌ هُنَاكَ صِيغَةٌ خَامِسَةٌ تُسْتَعْمَلُ خَاصَّةً فِي وَقْتِ الزِّحَامِ عِنْدَمَا تَكُونُ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ الْقِطَارَ أَوْ تُرِيدُ أَنْ تَرْكَبَ السَّيَّارَةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ تَمُدَّ يَدَيْكَ وَهُوَ أَنْ تُشِيرَ بِأُصْبُعِكَ وَقَدْ جَاءَ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُشَارُ بِالْأُصْبُعِ بِالدُّعَاءِ فَيَدْعُو بِهِ فَإِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَأَشِرْ بِأُصْبُعِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي اللَّهُمَّ تَجَاوَزْ عَنِّي فَإِنَّ إِشَارَتَكَ فِي دُعَائِكَ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا سَبَبٌ لِإِجَابَتِهِ أَنْ تُشِيرَ بِالْأُصْبُعِ وَنُهِيَ أَنْ نُشِيرَ بِأُصْبُعَيْنِ وَإِنَّمَا تُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ وَحِّدْ وَحِّدْ وَتُشِيرُ بِأُصْبُعٍ وَاحِدٍ إِشَارَةً لِلْوَحْدَانِيَّةِ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Prev     Next