Tafsir Surah Al-Muthaffifin: Ancaman Keras bagi Orang yang Curang dalam Timbangan

Curang dalam takaran dan timbangan mungkin terlihat sepele di mata manusia, tetapi sangat besar dosanya di sisi Allah. Surah Al-Muthaffifin dibuka dengan ancaman keras bagi orang-orang yang mengambil haknya secara penuh, namun mengurangi hak orang lain. Ayat-ayat ini mengajarkan keadilan, kejujuran, dan sikap adil bukan hanya dalam muamalah, tetapi juga dalam setiap urusan kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Ketiga 1.1. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini 2. Ayat Keempat – Keenam 3. Ayat Ketujuh – Kedua Belas  Ayat Pertama – KetigaAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al-Muthaffifin: 1)ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.” (QS. Al-Muthaffifin: 2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 3)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:“Wailun” adalah kata yang menunjukkan azab dan ancaman keras.“Lil muthoffifin” yaitu bagi orang-orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan.“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”Allah menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang curang itu melalui firman-Nya:yaitu orang-orang yang apabila mereka mengambil takaran dari orang lain untuk hak yang menjadi milik mereka minta dipenuhi, mereka meminta dan mengambilnya secara penuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.Sedangkan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, yakni ketika mereka harus memberikan hak orang lain yang menjadi tanggungan mereka melalui takaran atau timbangan, mereka mengurangi hak tersebut. Pengurangan itu bisa dengan menggunakan takaran atau timbangan yang kurang, atau tidak memenuhi takaran dan timbangan sebagaimana mestinya, atau dengan cara lain yang serupa.Perbuatan seperti ini termasuk mencuri harta orang lain dan tidak berlaku adil terhadap mereka.Apabila ancaman ini ditujukan kepada orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan, maka orang yang merampas harta orang lain dengan paksa atau mencurinya secara terang-terangan, lebih pantas lagi mendapatkan ancaman tersebut daripada sekadar orang yang curang dalam takaran.Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa sebagaimana seseorang berhak mengambil dari orang lain apa yang menjadi haknya, maka ia juga wajib memberikan kepada orang lain seluruh hak mereka, baik dalam harta maupun dalam berbagai bentuk muamalah. Bahkan makna ini mencakup pula dalam perdebatan dan penyampaian pendapat. Sebagaimana lazimnya dua orang yang berdebat masing-masing berusaha mempertahankan dalil yang menguntungkan dirinya, maka ia juga wajib menjelaskan dalil yang menjadi hak lawannya yang mungkin belum diketahui. Ia harus menimbang dan memperhatikan dalil lawannya sebagaimana ia menimbang dalilnya sendiri. Pada titik inilah akan tampak apakah seseorang itu adil atau fanatik dan memaksakan diri, apakah ia rendah hati atau sombong, serta apakah ia berakal atau bodoh. Kita memohon kepada Allah taufik untuk meraih segala kebaikan. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini1. Spesifikasi Tidak Sesuai IklanMenjual produk dengan klaim kualitas tertentu (misalnya bahan premium, asli, organik), padahal kenyataannya kualitas di bawah standar yang dijanjikan.2. Manipulasi Berat Bersih (Netto)Mencantumkan berat bersih 1 kg, tetapi setelah ditimbang ulang ternyata kurang dari itu. Ini termasuk bentuk pengurangan takaran modern.3. Mengurangi Kualitas JasaDalam bisnis jasa, menerima pembayaran penuh tetapi layanan tidak diberikan sesuai kesepakatan, misalnya jam kerja dikurangi atau hasil kerja tidak sesuai kontrak.4. Markup Biaya Tanpa TransparansiMenambahkan biaya tersembunyi saat pembayaran (admin fee, service charge, biaya tambahan yang tidak dijelaskan di awal).5. Memanfaatkan Ketidaktahuan KonsumenMenjual barang dengan harga jauh di atas standar pasar kepada orang yang tidak memahami harga sebenarnya.6. Kecurangan dalam Laporan KeuanganMengurangi hak mitra, investor, atau karyawan dengan memanipulasi data laba dan pembagian hasil.7. Mengurangi Hak KaryawanMeminta kinerja penuh, tetapi gaji atau hak lembur tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Ayat Keempat – KeenamAllah Ta’ala berfirman,أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al-Muthaffifin: 4)لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthaffifin: 5)يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ“(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Muthaffifin: 6)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Kemudian Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Allah juga menunjukkan keheranan terhadap keadaan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan itu. Allah berfirman dengan nada peringatan, “Tidakkah mereka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan pada hari yang sangat besar, yaitu hari ketika seluruh manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?”Yang membuat mereka berani berbuat curang adalah karena mereka tidak beriman kepada hari akhir. Seandainya mereka benar-benar beriman dan menyadari bahwa kelak mereka akan berdiri di hadapan Allah, lalu dihisab atas segala sesuatu—baik yang kecil maupun yang besar—tentu mereka akan berhenti dari perbuatan tersebut dan segera bertobat darinya. Ayat Ketujuh – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْفُجَّارِ لَفِى سِجِّينٍ“Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin.” (QS. Al-Muthaffifin: 7)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا سِجِّينٌ“Tahukah kamu apakah sijjin itu?” (QS. Al-Muthaffifin: 8)كِتَٰبٌ مَّرْقُومٌ“(Ialah) kitab yang bertulis.” (QS. Al-Muthaffifin: 9)وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 10)ٱلَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ ٱلدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Muthaffifin: 11)وَمَا يُكَذِّبُ بِهِۦٓ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa.” (QS. Al-Muthaffifin: 12)Syaikh As-Sa’di menjelaskan:Maksudnya, kitab yang di dalamnya tertulis seluruh amal buruk mereka. Sijjīn adalah tempat yang sempit lagi menghimpit. Sijjīn merupakan kebalikan dari ‘Illiyyīn, yaitu tempat catatan amal orang-orang yang berbakti, sebagaimana akan dijelaskan nanti.Sebagian ulama mengatakan bahwa Sijjīn adalah lapisan bumi yang paling bawah, tempat tinggal orang-orang durhaka dan tempat menetap mereka kelak di akhirat.(Yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.Kemudian Allah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan para pendusta itu adalah orang-orang yang mendustakan hari pembalasan, yaitu hari ketika Allah membalas manusia atas seluruh amal perbuatan mereka.“Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi banyak berbuat dosa.”Yakni orang yang melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, berpindah dari yang halal kepada yang haram. Ia adalah orang yang banyak berbuat dosa. Sikap melampaui batas itulah yang mendorongnya untuk mendustakan, dan kesombongannya membuatnya menolak kebenaran. Masih bersambung Insya-Allah …. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Malam Senin, 13 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagstafsir al muthaffifin tafsir juz amma timbangan

Tafsir Surah Al-Muthaffifin: Ancaman Keras bagi Orang yang Curang dalam Timbangan

Curang dalam takaran dan timbangan mungkin terlihat sepele di mata manusia, tetapi sangat besar dosanya di sisi Allah. Surah Al-Muthaffifin dibuka dengan ancaman keras bagi orang-orang yang mengambil haknya secara penuh, namun mengurangi hak orang lain. Ayat-ayat ini mengajarkan keadilan, kejujuran, dan sikap adil bukan hanya dalam muamalah, tetapi juga dalam setiap urusan kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Ketiga 1.1. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini 2. Ayat Keempat – Keenam 3. Ayat Ketujuh – Kedua Belas  Ayat Pertama – KetigaAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al-Muthaffifin: 1)ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.” (QS. Al-Muthaffifin: 2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 3)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:“Wailun” adalah kata yang menunjukkan azab dan ancaman keras.“Lil muthoffifin” yaitu bagi orang-orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan.“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”Allah menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang curang itu melalui firman-Nya:yaitu orang-orang yang apabila mereka mengambil takaran dari orang lain untuk hak yang menjadi milik mereka minta dipenuhi, mereka meminta dan mengambilnya secara penuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.Sedangkan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, yakni ketika mereka harus memberikan hak orang lain yang menjadi tanggungan mereka melalui takaran atau timbangan, mereka mengurangi hak tersebut. Pengurangan itu bisa dengan menggunakan takaran atau timbangan yang kurang, atau tidak memenuhi takaran dan timbangan sebagaimana mestinya, atau dengan cara lain yang serupa.Perbuatan seperti ini termasuk mencuri harta orang lain dan tidak berlaku adil terhadap mereka.Apabila ancaman ini ditujukan kepada orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan, maka orang yang merampas harta orang lain dengan paksa atau mencurinya secara terang-terangan, lebih pantas lagi mendapatkan ancaman tersebut daripada sekadar orang yang curang dalam takaran.Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa sebagaimana seseorang berhak mengambil dari orang lain apa yang menjadi haknya, maka ia juga wajib memberikan kepada orang lain seluruh hak mereka, baik dalam harta maupun dalam berbagai bentuk muamalah. Bahkan makna ini mencakup pula dalam perdebatan dan penyampaian pendapat. Sebagaimana lazimnya dua orang yang berdebat masing-masing berusaha mempertahankan dalil yang menguntungkan dirinya, maka ia juga wajib menjelaskan dalil yang menjadi hak lawannya yang mungkin belum diketahui. Ia harus menimbang dan memperhatikan dalil lawannya sebagaimana ia menimbang dalilnya sendiri. Pada titik inilah akan tampak apakah seseorang itu adil atau fanatik dan memaksakan diri, apakah ia rendah hati atau sombong, serta apakah ia berakal atau bodoh. Kita memohon kepada Allah taufik untuk meraih segala kebaikan. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini1. Spesifikasi Tidak Sesuai IklanMenjual produk dengan klaim kualitas tertentu (misalnya bahan premium, asli, organik), padahal kenyataannya kualitas di bawah standar yang dijanjikan.2. Manipulasi Berat Bersih (Netto)Mencantumkan berat bersih 1 kg, tetapi setelah ditimbang ulang ternyata kurang dari itu. Ini termasuk bentuk pengurangan takaran modern.3. Mengurangi Kualitas JasaDalam bisnis jasa, menerima pembayaran penuh tetapi layanan tidak diberikan sesuai kesepakatan, misalnya jam kerja dikurangi atau hasil kerja tidak sesuai kontrak.4. Markup Biaya Tanpa TransparansiMenambahkan biaya tersembunyi saat pembayaran (admin fee, service charge, biaya tambahan yang tidak dijelaskan di awal).5. Memanfaatkan Ketidaktahuan KonsumenMenjual barang dengan harga jauh di atas standar pasar kepada orang yang tidak memahami harga sebenarnya.6. Kecurangan dalam Laporan KeuanganMengurangi hak mitra, investor, atau karyawan dengan memanipulasi data laba dan pembagian hasil.7. Mengurangi Hak KaryawanMeminta kinerja penuh, tetapi gaji atau hak lembur tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Ayat Keempat – KeenamAllah Ta’ala berfirman,أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al-Muthaffifin: 4)لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthaffifin: 5)يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ“(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Muthaffifin: 6)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Kemudian Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Allah juga menunjukkan keheranan terhadap keadaan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan itu. Allah berfirman dengan nada peringatan, “Tidakkah mereka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan pada hari yang sangat besar, yaitu hari ketika seluruh manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?”Yang membuat mereka berani berbuat curang adalah karena mereka tidak beriman kepada hari akhir. Seandainya mereka benar-benar beriman dan menyadari bahwa kelak mereka akan berdiri di hadapan Allah, lalu dihisab atas segala sesuatu—baik yang kecil maupun yang besar—tentu mereka akan berhenti dari perbuatan tersebut dan segera bertobat darinya. Ayat Ketujuh – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْفُجَّارِ لَفِى سِجِّينٍ“Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin.” (QS. Al-Muthaffifin: 7)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا سِجِّينٌ“Tahukah kamu apakah sijjin itu?” (QS. Al-Muthaffifin: 8)كِتَٰبٌ مَّرْقُومٌ“(Ialah) kitab yang bertulis.” (QS. Al-Muthaffifin: 9)وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 10)ٱلَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ ٱلدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Muthaffifin: 11)وَمَا يُكَذِّبُ بِهِۦٓ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa.” (QS. Al-Muthaffifin: 12)Syaikh As-Sa’di menjelaskan:Maksudnya, kitab yang di dalamnya tertulis seluruh amal buruk mereka. Sijjīn adalah tempat yang sempit lagi menghimpit. Sijjīn merupakan kebalikan dari ‘Illiyyīn, yaitu tempat catatan amal orang-orang yang berbakti, sebagaimana akan dijelaskan nanti.Sebagian ulama mengatakan bahwa Sijjīn adalah lapisan bumi yang paling bawah, tempat tinggal orang-orang durhaka dan tempat menetap mereka kelak di akhirat.(Yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.Kemudian Allah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan para pendusta itu adalah orang-orang yang mendustakan hari pembalasan, yaitu hari ketika Allah membalas manusia atas seluruh amal perbuatan mereka.“Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi banyak berbuat dosa.”Yakni orang yang melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, berpindah dari yang halal kepada yang haram. Ia adalah orang yang banyak berbuat dosa. Sikap melampaui batas itulah yang mendorongnya untuk mendustakan, dan kesombongannya membuatnya menolak kebenaran. Masih bersambung Insya-Allah …. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Malam Senin, 13 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagstafsir al muthaffifin tafsir juz amma timbangan
Curang dalam takaran dan timbangan mungkin terlihat sepele di mata manusia, tetapi sangat besar dosanya di sisi Allah. Surah Al-Muthaffifin dibuka dengan ancaman keras bagi orang-orang yang mengambil haknya secara penuh, namun mengurangi hak orang lain. Ayat-ayat ini mengajarkan keadilan, kejujuran, dan sikap adil bukan hanya dalam muamalah, tetapi juga dalam setiap urusan kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Ketiga 1.1. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini 2. Ayat Keempat – Keenam 3. Ayat Ketujuh – Kedua Belas  Ayat Pertama – KetigaAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al-Muthaffifin: 1)ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.” (QS. Al-Muthaffifin: 2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 3)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:“Wailun” adalah kata yang menunjukkan azab dan ancaman keras.“Lil muthoffifin” yaitu bagi orang-orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan.“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”Allah menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang curang itu melalui firman-Nya:yaitu orang-orang yang apabila mereka mengambil takaran dari orang lain untuk hak yang menjadi milik mereka minta dipenuhi, mereka meminta dan mengambilnya secara penuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.Sedangkan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, yakni ketika mereka harus memberikan hak orang lain yang menjadi tanggungan mereka melalui takaran atau timbangan, mereka mengurangi hak tersebut. Pengurangan itu bisa dengan menggunakan takaran atau timbangan yang kurang, atau tidak memenuhi takaran dan timbangan sebagaimana mestinya, atau dengan cara lain yang serupa.Perbuatan seperti ini termasuk mencuri harta orang lain dan tidak berlaku adil terhadap mereka.Apabila ancaman ini ditujukan kepada orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan, maka orang yang merampas harta orang lain dengan paksa atau mencurinya secara terang-terangan, lebih pantas lagi mendapatkan ancaman tersebut daripada sekadar orang yang curang dalam takaran.Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa sebagaimana seseorang berhak mengambil dari orang lain apa yang menjadi haknya, maka ia juga wajib memberikan kepada orang lain seluruh hak mereka, baik dalam harta maupun dalam berbagai bentuk muamalah. Bahkan makna ini mencakup pula dalam perdebatan dan penyampaian pendapat. Sebagaimana lazimnya dua orang yang berdebat masing-masing berusaha mempertahankan dalil yang menguntungkan dirinya, maka ia juga wajib menjelaskan dalil yang menjadi hak lawannya yang mungkin belum diketahui. Ia harus menimbang dan memperhatikan dalil lawannya sebagaimana ia menimbang dalilnya sendiri. Pada titik inilah akan tampak apakah seseorang itu adil atau fanatik dan memaksakan diri, apakah ia rendah hati atau sombong, serta apakah ia berakal atau bodoh. Kita memohon kepada Allah taufik untuk meraih segala kebaikan. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini1. Spesifikasi Tidak Sesuai IklanMenjual produk dengan klaim kualitas tertentu (misalnya bahan premium, asli, organik), padahal kenyataannya kualitas di bawah standar yang dijanjikan.2. Manipulasi Berat Bersih (Netto)Mencantumkan berat bersih 1 kg, tetapi setelah ditimbang ulang ternyata kurang dari itu. Ini termasuk bentuk pengurangan takaran modern.3. Mengurangi Kualitas JasaDalam bisnis jasa, menerima pembayaran penuh tetapi layanan tidak diberikan sesuai kesepakatan, misalnya jam kerja dikurangi atau hasil kerja tidak sesuai kontrak.4. Markup Biaya Tanpa TransparansiMenambahkan biaya tersembunyi saat pembayaran (admin fee, service charge, biaya tambahan yang tidak dijelaskan di awal).5. Memanfaatkan Ketidaktahuan KonsumenMenjual barang dengan harga jauh di atas standar pasar kepada orang yang tidak memahami harga sebenarnya.6. Kecurangan dalam Laporan KeuanganMengurangi hak mitra, investor, atau karyawan dengan memanipulasi data laba dan pembagian hasil.7. Mengurangi Hak KaryawanMeminta kinerja penuh, tetapi gaji atau hak lembur tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Ayat Keempat – KeenamAllah Ta’ala berfirman,أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al-Muthaffifin: 4)لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthaffifin: 5)يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ“(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Muthaffifin: 6)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Kemudian Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Allah juga menunjukkan keheranan terhadap keadaan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan itu. Allah berfirman dengan nada peringatan, “Tidakkah mereka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan pada hari yang sangat besar, yaitu hari ketika seluruh manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?”Yang membuat mereka berani berbuat curang adalah karena mereka tidak beriman kepada hari akhir. Seandainya mereka benar-benar beriman dan menyadari bahwa kelak mereka akan berdiri di hadapan Allah, lalu dihisab atas segala sesuatu—baik yang kecil maupun yang besar—tentu mereka akan berhenti dari perbuatan tersebut dan segera bertobat darinya. Ayat Ketujuh – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْفُجَّارِ لَفِى سِجِّينٍ“Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin.” (QS. Al-Muthaffifin: 7)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا سِجِّينٌ“Tahukah kamu apakah sijjin itu?” (QS. Al-Muthaffifin: 8)كِتَٰبٌ مَّرْقُومٌ“(Ialah) kitab yang bertulis.” (QS. Al-Muthaffifin: 9)وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 10)ٱلَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ ٱلدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Muthaffifin: 11)وَمَا يُكَذِّبُ بِهِۦٓ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa.” (QS. Al-Muthaffifin: 12)Syaikh As-Sa’di menjelaskan:Maksudnya, kitab yang di dalamnya tertulis seluruh amal buruk mereka. Sijjīn adalah tempat yang sempit lagi menghimpit. Sijjīn merupakan kebalikan dari ‘Illiyyīn, yaitu tempat catatan amal orang-orang yang berbakti, sebagaimana akan dijelaskan nanti.Sebagian ulama mengatakan bahwa Sijjīn adalah lapisan bumi yang paling bawah, tempat tinggal orang-orang durhaka dan tempat menetap mereka kelak di akhirat.(Yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.Kemudian Allah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan para pendusta itu adalah orang-orang yang mendustakan hari pembalasan, yaitu hari ketika Allah membalas manusia atas seluruh amal perbuatan mereka.“Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi banyak berbuat dosa.”Yakni orang yang melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, berpindah dari yang halal kepada yang haram. Ia adalah orang yang banyak berbuat dosa. Sikap melampaui batas itulah yang mendorongnya untuk mendustakan, dan kesombongannya membuatnya menolak kebenaran. Masih bersambung Insya-Allah …. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Malam Senin, 13 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagstafsir al muthaffifin tafsir juz amma timbangan


Curang dalam takaran dan timbangan mungkin terlihat sepele di mata manusia, tetapi sangat besar dosanya di sisi Allah. Surah Al-Muthaffifin dibuka dengan ancaman keras bagi orang-orang yang mengambil haknya secara penuh, namun mengurangi hak orang lain. Ayat-ayat ini mengajarkan keadilan, kejujuran, dan sikap adil bukan hanya dalam muamalah, tetapi juga dalam setiap urusan kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Ketiga 1.1. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini 2. Ayat Keempat – Keenam 3. Ayat Ketujuh – Kedua Belas  Ayat Pertama – KetigaAllah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.” (QS. Al-Muthaffifin: 1)ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.” (QS. Al-Muthaffifin: 2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 3)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:“Wailun” adalah kata yang menunjukkan azab dan ancaman keras.“Lil muthoffifin” yaitu bagi orang-orang yang berbuat curang dalam takaran dan timbangan.“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”Allah menjelaskan siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang curang itu melalui firman-Nya:yaitu orang-orang yang apabila mereka mengambil takaran dari orang lain untuk hak yang menjadi milik mereka minta dipenuhi, mereka meminta dan mengambilnya secara penuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.Sedangkan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, yakni ketika mereka harus memberikan hak orang lain yang menjadi tanggungan mereka melalui takaran atau timbangan, mereka mengurangi hak tersebut. Pengurangan itu bisa dengan menggunakan takaran atau timbangan yang kurang, atau tidak memenuhi takaran dan timbangan sebagaimana mestinya, atau dengan cara lain yang serupa.Perbuatan seperti ini termasuk mencuri harta orang lain dan tidak berlaku adil terhadap mereka.Apabila ancaman ini ditujukan kepada orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam takaran dan timbangan, maka orang yang merampas harta orang lain dengan paksa atau mencurinya secara terang-terangan, lebih pantas lagi mendapatkan ancaman tersebut daripada sekadar orang yang curang dalam takaran.Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa sebagaimana seseorang berhak mengambil dari orang lain apa yang menjadi haknya, maka ia juga wajib memberikan kepada orang lain seluruh hak mereka, baik dalam harta maupun dalam berbagai bentuk muamalah. Bahkan makna ini mencakup pula dalam perdebatan dan penyampaian pendapat. Sebagaimana lazimnya dua orang yang berdebat masing-masing berusaha mempertahankan dalil yang menguntungkan dirinya, maka ia juga wajib menjelaskan dalil yang menjadi hak lawannya yang mungkin belum diketahui. Ia harus menimbang dan memperhatikan dalil lawannya sebagaimana ia menimbang dalilnya sendiri. Pada titik inilah akan tampak apakah seseorang itu adil atau fanatik dan memaksakan diri, apakah ia rendah hati atau sombong, serta apakah ia berakal atau bodoh. Kita memohon kepada Allah taufik untuk meraih segala kebaikan. Contoh praktik kecurangan dalam bisnis saat ini1. Spesifikasi Tidak Sesuai IklanMenjual produk dengan klaim kualitas tertentu (misalnya bahan premium, asli, organik), padahal kenyataannya kualitas di bawah standar yang dijanjikan.2. Manipulasi Berat Bersih (Netto)Mencantumkan berat bersih 1 kg, tetapi setelah ditimbang ulang ternyata kurang dari itu. Ini termasuk bentuk pengurangan takaran modern.3. Mengurangi Kualitas JasaDalam bisnis jasa, menerima pembayaran penuh tetapi layanan tidak diberikan sesuai kesepakatan, misalnya jam kerja dikurangi atau hasil kerja tidak sesuai kontrak.4. Markup Biaya Tanpa TransparansiMenambahkan biaya tersembunyi saat pembayaran (admin fee, service charge, biaya tambahan yang tidak dijelaskan di awal).5. Memanfaatkan Ketidaktahuan KonsumenMenjual barang dengan harga jauh di atas standar pasar kepada orang yang tidak memahami harga sebenarnya.6. Kecurangan dalam Laporan KeuanganMengurangi hak mitra, investor, atau karyawan dengan memanipulasi data laba dan pembagian hasil.7. Mengurangi Hak KaryawanMeminta kinerja penuh, tetapi gaji atau hak lembur tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Ayat Keempat – KeenamAllah Ta’ala berfirman,أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al-Muthaffifin: 4)لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“pada suatu hari yang besar.” (QS. Al-Muthaffifin: 5)يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ“(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Muthaffifin: 6)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan:Kemudian Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Allah juga menunjukkan keheranan terhadap keadaan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan itu. Allah berfirman dengan nada peringatan, “Tidakkah mereka menyangka bahwa mereka akan dibangkitkan pada hari yang sangat besar, yaitu hari ketika seluruh manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?”Yang membuat mereka berani berbuat curang adalah karena mereka tidak beriman kepada hari akhir. Seandainya mereka benar-benar beriman dan menyadari bahwa kelak mereka akan berdiri di hadapan Allah, lalu dihisab atas segala sesuatu—baik yang kecil maupun yang besar—tentu mereka akan berhenti dari perbuatan tersebut dan segera bertobat darinya. Ayat Ketujuh – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْفُجَّارِ لَفِى سِجِّينٍ“Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin.” (QS. Al-Muthaffifin: 7)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا سِجِّينٌ“Tahukah kamu apakah sijjin itu?” (QS. Al-Muthaffifin: 8)كِتَٰبٌ مَّرْقُومٌ“(Ialah) kitab yang bertulis.” (QS. Al-Muthaffifin: 9)وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al-Muthaffifin: 10)ٱلَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ ٱلدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Muthaffifin: 11)وَمَا يُكَذِّبُ بِهِۦٓ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa.” (QS. Al-Muthaffifin: 12)Syaikh As-Sa’di menjelaskan:Maksudnya, kitab yang di dalamnya tertulis seluruh amal buruk mereka. Sijjīn adalah tempat yang sempit lagi menghimpit. Sijjīn merupakan kebalikan dari ‘Illiyyīn, yaitu tempat catatan amal orang-orang yang berbakti, sebagaimana akan dijelaskan nanti.Sebagian ulama mengatakan bahwa Sijjīn adalah lapisan bumi yang paling bawah, tempat tinggal orang-orang durhaka dan tempat menetap mereka kelak di akhirat.(Yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.Kemudian Allah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan para pendusta itu adalah orang-orang yang mendustakan hari pembalasan, yaitu hari ketika Allah membalas manusia atas seluruh amal perbuatan mereka.“Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi banyak berbuat dosa.”Yakni orang yang melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, berpindah dari yang halal kepada yang haram. Ia adalah orang yang banyak berbuat dosa. Sikap melampaui batas itulah yang mendorongnya untuk mendustakan, dan kesombongannya membuatnya menolak kebenaran. Masih bersambung Insya-Allah …. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Malam Senin, 13 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagstafsir al muthaffifin tafsir juz amma timbangan

Hikmah dan Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat dalam Islam

Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan bagi kaum Muslimin, tetapi memiliki hikmah dan dampak yang sangat luas. Syariat ini menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga ekonomi dalam kehidupan umat. Melalui zakat, Islam membangun pribadi yang bersih jiwanya sekaligus masyarakat yang adil dan sejahtera. Baca juga: 13 Keutamaan Menunaikan Zakat  Daftar Isi tutup 1. Hikmah Disyariatkannya Zakat 2. Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat  Hikmah Disyariatkannya ZakatAllah Ta’ala mensyariatkan zakat dengan berbagai hikmah yang agung. Semua itu membawa kebaikan, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Di antara hikmah tersebut adalah sebagai berikut:1. Menyucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil, serta membiasakan diri untuk menafkahkan harta di jalan Allah Ta’ala. Zakat juga berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta, serta mendatangkan keberkahan di dalamnya.2. Mewujudkan solidaritas dan kerja sama dalam masyarakat, dengan cara memenuhi kebutuhan orang-orang yang memerlukan dan meringankan beban mereka. Dengan demikian, masyarakat akan terbebas dari rasa dengki dan iri hati, serta dipenuhi oleh kasih sayang, cinta, dan kepedulian. Masyarakat Muslim itu seperti satu tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَىٰ مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَىٰ لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling peduli, adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari, no. 6011 dan Muslim, no. 2586)3. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala dengan menunaikan zakat harta. Zakat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa, dihapusnya kesalahan, serta diraihnya keridaan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman,وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat itu bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 156)4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya. Hal itu diwujudkan dengan kesungguhan untuk berinfak dari sesuatu yang paling dicintai oleh jiwa, yaitu harta.5. Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi tersebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, terwujudlah kemaslahatan dan kebahagiaan bersama.6. Mengingatkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah Ta’ala. Seorang hamba hanyalah diberi amanah untuk mengelolanya. Karena itu, ia berusaha menunaikan bagian yang wajib diberikan kepada para mustahik sebagaimana yang telah Allah perintahkan.Demikianlah sebagian hikmah agung dari disyariatkannya zakat, yang menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam membangun pribadi dan masyarakat. Dampak Zakat bagi Individu dan MasyarakatZakat memiliki dampak yang sangat positif, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara luas. Di antara dampak tersebut adalah sebagai berikut:1. Mengurangi pengangguran.Hal ini terwujud dengan memanfaatkan harta zakat yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, sehingga mereka memiliki modal untuk berusaha mencari rezeki. Mereka dapat menggunakannya dalam berbagai bentuk usaha, seperti perdagangan, industri, maupun bidang lainnya.2. Membuka lapangan pekerjaan bagi para pengelola zakat.Zakat memberikan peluang kerja bagi orang-orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, yang dikenal dengan sebutan amil zakat. Upah mereka dibayarkan dari harta zakat itu sendiri.3. Memberikan kompensasi tidak langsung kepada para pelaku usaha.Ketika para mustahik menerima bagian zakat mereka, daya beli mereka meningkat. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka butuhkan, sehingga para pemilik usaha turut merasakan manfaatnya.4. Mewujudkan keseimbangan sosial dalam masyarakat.Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang besar antarindividu, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Allah Ta’ala berfirman,كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)5. Mengatasi kemiskinan.Zakat berperan dalam mendistribusikan kembali pendapatan di tengah masyarakat. Dengan demikian, daya beli meningkat dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan pendapatan nasional.6. Mencegah penimbunan harta.Zakat menghambat praktik penimbunan yang menyebabkan peredaran uang menjadi tersendat. Sebaliknya, zakat mendorong perputaran dan pengembangan harta melalui investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif.Demikianlah sebagian dampak besar zakat, yang menunjukkan bahwa syariat ini bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang membawa keadilan serta kesejahteraan. —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharta zakat hikmah zakat keutamaan bayar zakat keutamaan zakat Zakat

Hikmah dan Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat dalam Islam

Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan bagi kaum Muslimin, tetapi memiliki hikmah dan dampak yang sangat luas. Syariat ini menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga ekonomi dalam kehidupan umat. Melalui zakat, Islam membangun pribadi yang bersih jiwanya sekaligus masyarakat yang adil dan sejahtera. Baca juga: 13 Keutamaan Menunaikan Zakat  Daftar Isi tutup 1. Hikmah Disyariatkannya Zakat 2. Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat  Hikmah Disyariatkannya ZakatAllah Ta’ala mensyariatkan zakat dengan berbagai hikmah yang agung. Semua itu membawa kebaikan, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Di antara hikmah tersebut adalah sebagai berikut:1. Menyucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil, serta membiasakan diri untuk menafkahkan harta di jalan Allah Ta’ala. Zakat juga berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta, serta mendatangkan keberkahan di dalamnya.2. Mewujudkan solidaritas dan kerja sama dalam masyarakat, dengan cara memenuhi kebutuhan orang-orang yang memerlukan dan meringankan beban mereka. Dengan demikian, masyarakat akan terbebas dari rasa dengki dan iri hati, serta dipenuhi oleh kasih sayang, cinta, dan kepedulian. Masyarakat Muslim itu seperti satu tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَىٰ مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَىٰ لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling peduli, adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari, no. 6011 dan Muslim, no. 2586)3. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala dengan menunaikan zakat harta. Zakat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa, dihapusnya kesalahan, serta diraihnya keridaan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman,وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat itu bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 156)4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya. Hal itu diwujudkan dengan kesungguhan untuk berinfak dari sesuatu yang paling dicintai oleh jiwa, yaitu harta.5. Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi tersebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, terwujudlah kemaslahatan dan kebahagiaan bersama.6. Mengingatkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah Ta’ala. Seorang hamba hanyalah diberi amanah untuk mengelolanya. Karena itu, ia berusaha menunaikan bagian yang wajib diberikan kepada para mustahik sebagaimana yang telah Allah perintahkan.Demikianlah sebagian hikmah agung dari disyariatkannya zakat, yang menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam membangun pribadi dan masyarakat. Dampak Zakat bagi Individu dan MasyarakatZakat memiliki dampak yang sangat positif, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara luas. Di antara dampak tersebut adalah sebagai berikut:1. Mengurangi pengangguran.Hal ini terwujud dengan memanfaatkan harta zakat yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, sehingga mereka memiliki modal untuk berusaha mencari rezeki. Mereka dapat menggunakannya dalam berbagai bentuk usaha, seperti perdagangan, industri, maupun bidang lainnya.2. Membuka lapangan pekerjaan bagi para pengelola zakat.Zakat memberikan peluang kerja bagi orang-orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, yang dikenal dengan sebutan amil zakat. Upah mereka dibayarkan dari harta zakat itu sendiri.3. Memberikan kompensasi tidak langsung kepada para pelaku usaha.Ketika para mustahik menerima bagian zakat mereka, daya beli mereka meningkat. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka butuhkan, sehingga para pemilik usaha turut merasakan manfaatnya.4. Mewujudkan keseimbangan sosial dalam masyarakat.Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang besar antarindividu, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Allah Ta’ala berfirman,كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)5. Mengatasi kemiskinan.Zakat berperan dalam mendistribusikan kembali pendapatan di tengah masyarakat. Dengan demikian, daya beli meningkat dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan pendapatan nasional.6. Mencegah penimbunan harta.Zakat menghambat praktik penimbunan yang menyebabkan peredaran uang menjadi tersendat. Sebaliknya, zakat mendorong perputaran dan pengembangan harta melalui investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif.Demikianlah sebagian dampak besar zakat, yang menunjukkan bahwa syariat ini bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang membawa keadilan serta kesejahteraan. —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharta zakat hikmah zakat keutamaan bayar zakat keutamaan zakat Zakat
Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan bagi kaum Muslimin, tetapi memiliki hikmah dan dampak yang sangat luas. Syariat ini menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga ekonomi dalam kehidupan umat. Melalui zakat, Islam membangun pribadi yang bersih jiwanya sekaligus masyarakat yang adil dan sejahtera. Baca juga: 13 Keutamaan Menunaikan Zakat  Daftar Isi tutup 1. Hikmah Disyariatkannya Zakat 2. Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat  Hikmah Disyariatkannya ZakatAllah Ta’ala mensyariatkan zakat dengan berbagai hikmah yang agung. Semua itu membawa kebaikan, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Di antara hikmah tersebut adalah sebagai berikut:1. Menyucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil, serta membiasakan diri untuk menafkahkan harta di jalan Allah Ta’ala. Zakat juga berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta, serta mendatangkan keberkahan di dalamnya.2. Mewujudkan solidaritas dan kerja sama dalam masyarakat, dengan cara memenuhi kebutuhan orang-orang yang memerlukan dan meringankan beban mereka. Dengan demikian, masyarakat akan terbebas dari rasa dengki dan iri hati, serta dipenuhi oleh kasih sayang, cinta, dan kepedulian. Masyarakat Muslim itu seperti satu tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَىٰ مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَىٰ لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling peduli, adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari, no. 6011 dan Muslim, no. 2586)3. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala dengan menunaikan zakat harta. Zakat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa, dihapusnya kesalahan, serta diraihnya keridaan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman,وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat itu bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 156)4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya. Hal itu diwujudkan dengan kesungguhan untuk berinfak dari sesuatu yang paling dicintai oleh jiwa, yaitu harta.5. Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi tersebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, terwujudlah kemaslahatan dan kebahagiaan bersama.6. Mengingatkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah Ta’ala. Seorang hamba hanyalah diberi amanah untuk mengelolanya. Karena itu, ia berusaha menunaikan bagian yang wajib diberikan kepada para mustahik sebagaimana yang telah Allah perintahkan.Demikianlah sebagian hikmah agung dari disyariatkannya zakat, yang menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam membangun pribadi dan masyarakat. Dampak Zakat bagi Individu dan MasyarakatZakat memiliki dampak yang sangat positif, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara luas. Di antara dampak tersebut adalah sebagai berikut:1. Mengurangi pengangguran.Hal ini terwujud dengan memanfaatkan harta zakat yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, sehingga mereka memiliki modal untuk berusaha mencari rezeki. Mereka dapat menggunakannya dalam berbagai bentuk usaha, seperti perdagangan, industri, maupun bidang lainnya.2. Membuka lapangan pekerjaan bagi para pengelola zakat.Zakat memberikan peluang kerja bagi orang-orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, yang dikenal dengan sebutan amil zakat. Upah mereka dibayarkan dari harta zakat itu sendiri.3. Memberikan kompensasi tidak langsung kepada para pelaku usaha.Ketika para mustahik menerima bagian zakat mereka, daya beli mereka meningkat. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka butuhkan, sehingga para pemilik usaha turut merasakan manfaatnya.4. Mewujudkan keseimbangan sosial dalam masyarakat.Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang besar antarindividu, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Allah Ta’ala berfirman,كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)5. Mengatasi kemiskinan.Zakat berperan dalam mendistribusikan kembali pendapatan di tengah masyarakat. Dengan demikian, daya beli meningkat dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan pendapatan nasional.6. Mencegah penimbunan harta.Zakat menghambat praktik penimbunan yang menyebabkan peredaran uang menjadi tersendat. Sebaliknya, zakat mendorong perputaran dan pengembangan harta melalui investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif.Demikianlah sebagian dampak besar zakat, yang menunjukkan bahwa syariat ini bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang membawa keadilan serta kesejahteraan. —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharta zakat hikmah zakat keutamaan bayar zakat keutamaan zakat Zakat


Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan bagi kaum Muslimin, tetapi memiliki hikmah dan dampak yang sangat luas. Syariat ini menyentuh aspek spiritual, sosial, hingga ekonomi dalam kehidupan umat. Melalui zakat, Islam membangun pribadi yang bersih jiwanya sekaligus masyarakat yang adil dan sejahtera. Baca juga: 13 Keutamaan Menunaikan Zakat  Daftar Isi tutup 1. Hikmah Disyariatkannya Zakat 2. Dampak Zakat bagi Individu dan Masyarakat  Hikmah Disyariatkannya ZakatAllah Ta’ala mensyariatkan zakat dengan berbagai hikmah yang agung. Semua itu membawa kebaikan, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Di antara hikmah tersebut adalah sebagai berikut:1. Menyucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil, serta membiasakan diri untuk menafkahkan harta di jalan Allah Ta’ala. Zakat juga berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta, serta mendatangkan keberkahan di dalamnya.2. Mewujudkan solidaritas dan kerja sama dalam masyarakat, dengan cara memenuhi kebutuhan orang-orang yang memerlukan dan meringankan beban mereka. Dengan demikian, masyarakat akan terbebas dari rasa dengki dan iri hati, serta dipenuhi oleh kasih sayang, cinta, dan kepedulian. Masyarakat Muslim itu seperti satu tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَىٰ مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَىٰ لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, dan saling peduli, adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari, no. 6011 dan Muslim, no. 2586)3. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala dengan menunaikan zakat harta. Zakat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa, dihapusnya kesalahan, serta diraihnya keridaan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfirman,وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat itu bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 156)4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya. Hal itu diwujudkan dengan kesungguhan untuk berinfak dari sesuatu yang paling dicintai oleh jiwa, yaitu harta.5. Agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi tersebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, terwujudlah kemaslahatan dan kebahagiaan bersama.6. Mengingatkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah Ta’ala. Seorang hamba hanyalah diberi amanah untuk mengelolanya. Karena itu, ia berusaha menunaikan bagian yang wajib diberikan kepada para mustahik sebagaimana yang telah Allah perintahkan.Demikianlah sebagian hikmah agung dari disyariatkannya zakat, yang menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam dalam membangun pribadi dan masyarakat. Dampak Zakat bagi Individu dan MasyarakatZakat memiliki dampak yang sangat positif, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara luas. Di antara dampak tersebut adalah sebagai berikut:1. Mengurangi pengangguran.Hal ini terwujud dengan memanfaatkan harta zakat yang diberikan kepada orang yang membutuhkan, sehingga mereka memiliki modal untuk berusaha mencari rezeki. Mereka dapat menggunakannya dalam berbagai bentuk usaha, seperti perdagangan, industri, maupun bidang lainnya.2. Membuka lapangan pekerjaan bagi para pengelola zakat.Zakat memberikan peluang kerja bagi orang-orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, yang dikenal dengan sebutan amil zakat. Upah mereka dibayarkan dari harta zakat itu sendiri.3. Memberikan kompensasi tidak langsung kepada para pelaku usaha.Ketika para mustahik menerima bagian zakat mereka, daya beli mereka meningkat. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka butuhkan, sehingga para pemilik usaha turut merasakan manfaatnya.4. Mewujudkan keseimbangan sosial dalam masyarakat.Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang besar antarindividu, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Allah Ta’ala berfirman,كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)5. Mengatasi kemiskinan.Zakat berperan dalam mendistribusikan kembali pendapatan di tengah masyarakat. Dengan demikian, daya beli meningkat dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan pendapatan nasional.6. Mencegah penimbunan harta.Zakat menghambat praktik penimbunan yang menyebabkan peredaran uang menjadi tersendat. Sebaliknya, zakat mendorong perputaran dan pengembangan harta melalui investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif.Demikianlah sebagian dampak besar zakat, yang menunjukkan bahwa syariat ini bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang membawa keadilan serta kesejahteraan. —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharta zakat hikmah zakat keutamaan bayar zakat keutamaan zakat Zakat

Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98

Mengapa iman yang muncul saat azab datang tidak lagi bermanfaat? QS. Yunus ayat 98 menjelaskan bahwa hampir seluruh umat terdahulu tidak diterima imannya ketika siksa telah tampak, kecuali kaum Nabi Yunus ‘alaihissalam. Melalui penjelasan Syaikh As-Sa’di dan Ibnu Katsir, kita memahami hikmah besar di balik pengecualian ini.  Allah Ta’ala berfirman,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ ءَامَنَتْ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُوا۟ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ ٱلْخِزْىِ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan mengenai ayat berikut ini.Allah Ta’ala berfirman, { فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ }“Tidakkah ada satu negeri pun”yakni dari negeri-negeri kaum yang mendustakan,{ آمَنَتْ }“yang beriman”ketika mereka melihat azab datang,{ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا }“lalu iman itu bermanfaat bagi mereka?”Artinya, tidak ada seorang pun dari mereka yang imannya bermanfaat setelah melihat azab turun.Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya tentang Fir‘aun, ketika ia berkata,۞ وَجَٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُۥ بَغْيًا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدْرَكَهُ ٱلْغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِىٓ ءَامَنَتْ بِهِۦ بَنُوٓا۟ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.” (QS. Yunus: 90)Maka dikatakan kepadanya:ءَآلْـَٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ“Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91)Demikian pula firman-Nya:فَلَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحْدَهُۥ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشْرِكِينَ“Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata: “Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah”. (QS. Yunus: 84)فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَٰنُهُمْ لَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا ۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ فِى عِبَادِهِۦ ۖ“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Yunus: 85)Dan firman-Nya:حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ٱرْجِعُونِ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).” (QS. Al-Mu’minun: 99)لَعَلِّىٓ أَعْمَلُ صَٰلِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّآ ۚ “Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.” (QS. Al-Mu’minun: 99)Hikmah dalam hal ini sangat jelas. Iman yang muncul karena terpaksa (iman darurat) bukanlah iman yang hakiki. Seandainya azab atau keadaan yang memaksa mereka beriman itu dihilangkan, niscaya mereka akan kembali kepada kekufuran.Adapun firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman”setelah mereka melihat tanda-tanda azab,{ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ }“Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Mereka ini dikecualikan dari ketentuan umum sebelumnya.Pasti ada hikmah khusus dalam hal ini yang hanya diketahui oleh Allah, Yang Maha Mengetahui perkara gaib dan nyata. Hikmah tersebut belum sampai kepada kita dan belum mampu dijangkau oleh akal kita.Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. As-Saffat: 139)إِذْ أَبَقَ إِلَى ٱلْفُلْكِ ٱلْمَشْحُونِ“(ingatlah) ketika ia lari, ke kapal yang penuh muatan.” (QS. As-Saffat: 140)فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. As-Saffat: 141)فَٱلْتَقَمَهُ ٱلْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela.” (QS. As-Saffat: 142)فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.” (QS. As-Saffat: 143)لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. As-Saffat: 144) فَنَبَذْنَٰهُ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. As-Saffat: 145)وَأَنۢبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِّن يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. As-Saffat: 146)وَأَرْسَلْنَٰهُ إِلَىٰ مِا۟ئَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. As-Saffat: 147)فَـَٔامَنُوا۟ فَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Lalu mereka beriman, karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. As-Saffat: 148)Boleh jadi hikmahnya adalah karena kaum-kaum lain yang dibinasakan itu, seandainya mereka dikembalikan (ke dunia), niscaya mereka akan kembali melakukan apa yang telah dilarang kepada mereka.Adapun kaum Yunus, Allah mengetahui bahwa iman mereka akan terus berlanjut. Bahkan memang benar, iman mereka berlanjut dan mereka tetap teguh di atasnya.Dan Allah Maha Mengetahui. Imam Ibnu Katsir menjelaskan pula yang hampir serupa dengan penambahan faedah dari penjelasan di atas.Allah Ta’ala berfirman: Mengapa tidak ada satu negeri pun yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna dari umat-umat terdahulu yang telah Kami utus kepada mereka para rasul?Tidaklah Kami mengutus sebelum engkau, wahai Muhammad, seorang rasul pun melainkan kaumnya mendustakannya, atau setidaknya kebanyakan dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:{ يَا حَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ ۚ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ }“Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu. Tidak datang kepada mereka seorang rasul pun melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Yasin: 30)Dan firman-Nya:{ كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ }“Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun melainkan mereka berkata, ‘Ia adalah seorang penyihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dan firman-Nya:{ وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ }“Dan demikianlah, tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang pemberi peringatan di suatu negeri pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23)Dalam hadits sahih disebutkan:“عُرِضَ عَلَيَّ الْأَنْبِيَاءُ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ يَمُرُّ وَمَعَهُ الْفِئَامُ مِنَ النَّاسِ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ”“Telah diperlihatkan kepadaku para nabi. Ada nabi yang lewat bersama sekelompok besar pengikut, ada nabi yang bersama satu orang saja, ada yang bersama dua orang, dan ada nabi yang tidak bersama seorang pun.”Kemudian disebutkan banyaknya pengikut Nabi Musa ‘alaihis salam, dan juga banyaknya umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah yang sangat besar hingga memenuhi penjuru timur dan barat.Tujuan dari penjelasan ini adalah bahwa tidak ada satu negeri pun dari umat terdahulu yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna kepada nabi mereka, kecuali kaum Yunus, yaitu penduduk Nainawa. Itupun iman mereka muncul karena rasa takut akan datangnya azab yang telah diperingatkan oleh rasul mereka, setelah mereka melihat tanda-tandanya. Rasul mereka telah meninggalkan mereka, dan saat itulah mereka berteriak memohon kepada Allah, meminta pertolongan kepada-Nya, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.Baca juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi YunusMereka menampakkan kerendahan hati, membawa anak-anak mereka, hewan ternak dan binatang peliharaan mereka, lalu memohon kepada Allah agar mengangkat azab yang telah diperingatkan oleh nabi mereka. Maka pada saat itu Allah merahmati mereka, mengangkat azab tersebut, dan menangguhkannya. Sebagaimana firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Para ahli tafsir berbeda pendapat: apakah azab akhirat juga diangkat dari mereka bersama azab dunia, ataukah hanya azab dunia saja yang diangkat?Ada dua pendapat.Pendapat pertama: yang diangkat hanyalah azab dunia, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam ayat ini.Pendapat kedua: azab dunia dan akhirat sama-sama diangkat, berdasarkan firman Allah:{ وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih. Maka mereka beriman, lalu Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.” (QS. As-Saffat: 147–148)Dalam ayat ini mereka disebut beriman secara mutlak. Sementara iman adalah penyelamat dari azab akhirat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Dan Allah Maha Mengetahui.Qatadah berkata dalam menafsirkan ayat ini: Tidak ada suatu negeri yang sebelumnya kafir lalu beriman ketika azab telah datang kepada mereka, kemudian dibiarkan (selamat), kecuali kaum Yunus. Ketika mereka kehilangan nabi mereka dan mengira bahwa azab telah dekat, Allah melemparkan rasa tobat ke dalam hati mereka. Mereka mengenakan pakaian kasar sebagai tanda penyesalan, memisahkan setiap hewan dari anaknya, lalu mereka berteriak memohon kepada Allah selama empat puluh malam.Ketika Allah mengetahui kejujuran hati mereka, tobat dan penyesalan mereka atas dosa yang telah lalu, Allah pun mengangkat azab dari mereka, padahal azab itu sudah hampir menimpa mereka.Qatadah menyebutkan bahwa kaum Yunus tinggal di Nainawa, wilayah Mosul.Riwayat yang sama juga datang dari Ibnu Mas‘ud, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan sejumlah ulama salaf lainnya. Ibnu Mas‘ud biasa membaca ayat tersebut dengan bacaan:“فَهَلَّا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ”Abu ‘Imran meriwayatkan dari Abu Al-Jald, ia berkata: Ketika azab turun kepada mereka, azab itu berputar di atas kepala mereka seperti potongan malam yang gelap gulita. Mereka pun mendatangi seorang alim dari kalangan mereka dan berkata, “Ajarkanlah kepada kami doa yang dapat kami panjatkan, semoga Allah mengangkat azab dari kami.”Orang itu berkata, “Ucapkanlah:يَا حَيُّ حِينَ لَا حَيَّ، يَا مُحْيِيَ الْمَوْتَى لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَYAA HAYYU HIINA LAA HAYYA, YAA MUHYIL MAUTAA LAA ILAHA ILLA ANTA‘Wahai Yang Maha Hidup ketika tidak ada yang hidup, wahai Yang Menghidupkan orang-orang mati, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’”Maka Allah pun mengangkat azab dari mereka.Demikian penjelasan dari Imam Ibnu Katsir rahimahullah. Ya Allah, Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.Jangan jadikan iman kami sebagai iman yang muncul karena terpaksa saat musibah datang, tetapi jadikanlah ia iman yang tulus sebelum azab turun.Ya Allah, anugerahkan kepada kami taubat yang tulus sebelum kematian, rahmat ketika menghadapi kematian, dan ampunan setelah kematian.Jangan Engkau hukum kami karena dosa-dosa kami. Jangan Engkau serahkan kami kepada diri kami sendiri walau sekejap mata. Jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ketika diingatkan mereka sadar, ketika diperingatkan mereka kembali, dan ketika berdosa mereka segera memohon ampun.Wahai Rabb kami, jangan Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh Engkaulah Maha Pemberi karunia.Amin ya Rabbal ‘alamin.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsIman saat azab Kisah Fir'aun beriman Kisah Kaum Yunus Nabi Yunus dan Nainawa Pelajaran dari Al-Qur'an renungan ayat renungan quran Sunnatullah dalam azab tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir Tafsir QS Yunus 98 taubat sebelum terlambat

Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98

Mengapa iman yang muncul saat azab datang tidak lagi bermanfaat? QS. Yunus ayat 98 menjelaskan bahwa hampir seluruh umat terdahulu tidak diterima imannya ketika siksa telah tampak, kecuali kaum Nabi Yunus ‘alaihissalam. Melalui penjelasan Syaikh As-Sa’di dan Ibnu Katsir, kita memahami hikmah besar di balik pengecualian ini.  Allah Ta’ala berfirman,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ ءَامَنَتْ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُوا۟ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ ٱلْخِزْىِ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan mengenai ayat berikut ini.Allah Ta’ala berfirman, { فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ }“Tidakkah ada satu negeri pun”yakni dari negeri-negeri kaum yang mendustakan,{ آمَنَتْ }“yang beriman”ketika mereka melihat azab datang,{ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا }“lalu iman itu bermanfaat bagi mereka?”Artinya, tidak ada seorang pun dari mereka yang imannya bermanfaat setelah melihat azab turun.Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya tentang Fir‘aun, ketika ia berkata,۞ وَجَٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُۥ بَغْيًا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدْرَكَهُ ٱلْغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِىٓ ءَامَنَتْ بِهِۦ بَنُوٓا۟ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.” (QS. Yunus: 90)Maka dikatakan kepadanya:ءَآلْـَٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ“Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91)Demikian pula firman-Nya:فَلَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحْدَهُۥ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشْرِكِينَ“Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata: “Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah”. (QS. Yunus: 84)فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَٰنُهُمْ لَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا ۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ فِى عِبَادِهِۦ ۖ“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Yunus: 85)Dan firman-Nya:حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ٱرْجِعُونِ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).” (QS. Al-Mu’minun: 99)لَعَلِّىٓ أَعْمَلُ صَٰلِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّآ ۚ “Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.” (QS. Al-Mu’minun: 99)Hikmah dalam hal ini sangat jelas. Iman yang muncul karena terpaksa (iman darurat) bukanlah iman yang hakiki. Seandainya azab atau keadaan yang memaksa mereka beriman itu dihilangkan, niscaya mereka akan kembali kepada kekufuran.Adapun firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman”setelah mereka melihat tanda-tanda azab,{ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ }“Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Mereka ini dikecualikan dari ketentuan umum sebelumnya.Pasti ada hikmah khusus dalam hal ini yang hanya diketahui oleh Allah, Yang Maha Mengetahui perkara gaib dan nyata. Hikmah tersebut belum sampai kepada kita dan belum mampu dijangkau oleh akal kita.Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. As-Saffat: 139)إِذْ أَبَقَ إِلَى ٱلْفُلْكِ ٱلْمَشْحُونِ“(ingatlah) ketika ia lari, ke kapal yang penuh muatan.” (QS. As-Saffat: 140)فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. As-Saffat: 141)فَٱلْتَقَمَهُ ٱلْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela.” (QS. As-Saffat: 142)فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.” (QS. As-Saffat: 143)لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. As-Saffat: 144) فَنَبَذْنَٰهُ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. As-Saffat: 145)وَأَنۢبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِّن يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. As-Saffat: 146)وَأَرْسَلْنَٰهُ إِلَىٰ مِا۟ئَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. As-Saffat: 147)فَـَٔامَنُوا۟ فَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Lalu mereka beriman, karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. As-Saffat: 148)Boleh jadi hikmahnya adalah karena kaum-kaum lain yang dibinasakan itu, seandainya mereka dikembalikan (ke dunia), niscaya mereka akan kembali melakukan apa yang telah dilarang kepada mereka.Adapun kaum Yunus, Allah mengetahui bahwa iman mereka akan terus berlanjut. Bahkan memang benar, iman mereka berlanjut dan mereka tetap teguh di atasnya.Dan Allah Maha Mengetahui. Imam Ibnu Katsir menjelaskan pula yang hampir serupa dengan penambahan faedah dari penjelasan di atas.Allah Ta’ala berfirman: Mengapa tidak ada satu negeri pun yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna dari umat-umat terdahulu yang telah Kami utus kepada mereka para rasul?Tidaklah Kami mengutus sebelum engkau, wahai Muhammad, seorang rasul pun melainkan kaumnya mendustakannya, atau setidaknya kebanyakan dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:{ يَا حَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ ۚ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ }“Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu. Tidak datang kepada mereka seorang rasul pun melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Yasin: 30)Dan firman-Nya:{ كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ }“Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun melainkan mereka berkata, ‘Ia adalah seorang penyihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dan firman-Nya:{ وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ }“Dan demikianlah, tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang pemberi peringatan di suatu negeri pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23)Dalam hadits sahih disebutkan:“عُرِضَ عَلَيَّ الْأَنْبِيَاءُ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ يَمُرُّ وَمَعَهُ الْفِئَامُ مِنَ النَّاسِ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ”“Telah diperlihatkan kepadaku para nabi. Ada nabi yang lewat bersama sekelompok besar pengikut, ada nabi yang bersama satu orang saja, ada yang bersama dua orang, dan ada nabi yang tidak bersama seorang pun.”Kemudian disebutkan banyaknya pengikut Nabi Musa ‘alaihis salam, dan juga banyaknya umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah yang sangat besar hingga memenuhi penjuru timur dan barat.Tujuan dari penjelasan ini adalah bahwa tidak ada satu negeri pun dari umat terdahulu yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna kepada nabi mereka, kecuali kaum Yunus, yaitu penduduk Nainawa. Itupun iman mereka muncul karena rasa takut akan datangnya azab yang telah diperingatkan oleh rasul mereka, setelah mereka melihat tanda-tandanya. Rasul mereka telah meninggalkan mereka, dan saat itulah mereka berteriak memohon kepada Allah, meminta pertolongan kepada-Nya, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.Baca juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi YunusMereka menampakkan kerendahan hati, membawa anak-anak mereka, hewan ternak dan binatang peliharaan mereka, lalu memohon kepada Allah agar mengangkat azab yang telah diperingatkan oleh nabi mereka. Maka pada saat itu Allah merahmati mereka, mengangkat azab tersebut, dan menangguhkannya. Sebagaimana firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Para ahli tafsir berbeda pendapat: apakah azab akhirat juga diangkat dari mereka bersama azab dunia, ataukah hanya azab dunia saja yang diangkat?Ada dua pendapat.Pendapat pertama: yang diangkat hanyalah azab dunia, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam ayat ini.Pendapat kedua: azab dunia dan akhirat sama-sama diangkat, berdasarkan firman Allah:{ وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih. Maka mereka beriman, lalu Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.” (QS. As-Saffat: 147–148)Dalam ayat ini mereka disebut beriman secara mutlak. Sementara iman adalah penyelamat dari azab akhirat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Dan Allah Maha Mengetahui.Qatadah berkata dalam menafsirkan ayat ini: Tidak ada suatu negeri yang sebelumnya kafir lalu beriman ketika azab telah datang kepada mereka, kemudian dibiarkan (selamat), kecuali kaum Yunus. Ketika mereka kehilangan nabi mereka dan mengira bahwa azab telah dekat, Allah melemparkan rasa tobat ke dalam hati mereka. Mereka mengenakan pakaian kasar sebagai tanda penyesalan, memisahkan setiap hewan dari anaknya, lalu mereka berteriak memohon kepada Allah selama empat puluh malam.Ketika Allah mengetahui kejujuran hati mereka, tobat dan penyesalan mereka atas dosa yang telah lalu, Allah pun mengangkat azab dari mereka, padahal azab itu sudah hampir menimpa mereka.Qatadah menyebutkan bahwa kaum Yunus tinggal di Nainawa, wilayah Mosul.Riwayat yang sama juga datang dari Ibnu Mas‘ud, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan sejumlah ulama salaf lainnya. Ibnu Mas‘ud biasa membaca ayat tersebut dengan bacaan:“فَهَلَّا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ”Abu ‘Imran meriwayatkan dari Abu Al-Jald, ia berkata: Ketika azab turun kepada mereka, azab itu berputar di atas kepala mereka seperti potongan malam yang gelap gulita. Mereka pun mendatangi seorang alim dari kalangan mereka dan berkata, “Ajarkanlah kepada kami doa yang dapat kami panjatkan, semoga Allah mengangkat azab dari kami.”Orang itu berkata, “Ucapkanlah:يَا حَيُّ حِينَ لَا حَيَّ، يَا مُحْيِيَ الْمَوْتَى لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَYAA HAYYU HIINA LAA HAYYA, YAA MUHYIL MAUTAA LAA ILAHA ILLA ANTA‘Wahai Yang Maha Hidup ketika tidak ada yang hidup, wahai Yang Menghidupkan orang-orang mati, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’”Maka Allah pun mengangkat azab dari mereka.Demikian penjelasan dari Imam Ibnu Katsir rahimahullah. Ya Allah, Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.Jangan jadikan iman kami sebagai iman yang muncul karena terpaksa saat musibah datang, tetapi jadikanlah ia iman yang tulus sebelum azab turun.Ya Allah, anugerahkan kepada kami taubat yang tulus sebelum kematian, rahmat ketika menghadapi kematian, dan ampunan setelah kematian.Jangan Engkau hukum kami karena dosa-dosa kami. Jangan Engkau serahkan kami kepada diri kami sendiri walau sekejap mata. Jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ketika diingatkan mereka sadar, ketika diperingatkan mereka kembali, dan ketika berdosa mereka segera memohon ampun.Wahai Rabb kami, jangan Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh Engkaulah Maha Pemberi karunia.Amin ya Rabbal ‘alamin.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsIman saat azab Kisah Fir'aun beriman Kisah Kaum Yunus Nabi Yunus dan Nainawa Pelajaran dari Al-Qur'an renungan ayat renungan quran Sunnatullah dalam azab tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir Tafsir QS Yunus 98 taubat sebelum terlambat
Mengapa iman yang muncul saat azab datang tidak lagi bermanfaat? QS. Yunus ayat 98 menjelaskan bahwa hampir seluruh umat terdahulu tidak diterima imannya ketika siksa telah tampak, kecuali kaum Nabi Yunus ‘alaihissalam. Melalui penjelasan Syaikh As-Sa’di dan Ibnu Katsir, kita memahami hikmah besar di balik pengecualian ini.  Allah Ta’ala berfirman,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ ءَامَنَتْ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُوا۟ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ ٱلْخِزْىِ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan mengenai ayat berikut ini.Allah Ta’ala berfirman, { فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ }“Tidakkah ada satu negeri pun”yakni dari negeri-negeri kaum yang mendustakan,{ آمَنَتْ }“yang beriman”ketika mereka melihat azab datang,{ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا }“lalu iman itu bermanfaat bagi mereka?”Artinya, tidak ada seorang pun dari mereka yang imannya bermanfaat setelah melihat azab turun.Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya tentang Fir‘aun, ketika ia berkata,۞ وَجَٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُۥ بَغْيًا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدْرَكَهُ ٱلْغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِىٓ ءَامَنَتْ بِهِۦ بَنُوٓا۟ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.” (QS. Yunus: 90)Maka dikatakan kepadanya:ءَآلْـَٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ“Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91)Demikian pula firman-Nya:فَلَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحْدَهُۥ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشْرِكِينَ“Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata: “Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah”. (QS. Yunus: 84)فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَٰنُهُمْ لَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا ۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ فِى عِبَادِهِۦ ۖ“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Yunus: 85)Dan firman-Nya:حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ٱرْجِعُونِ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).” (QS. Al-Mu’minun: 99)لَعَلِّىٓ أَعْمَلُ صَٰلِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّآ ۚ “Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.” (QS. Al-Mu’minun: 99)Hikmah dalam hal ini sangat jelas. Iman yang muncul karena terpaksa (iman darurat) bukanlah iman yang hakiki. Seandainya azab atau keadaan yang memaksa mereka beriman itu dihilangkan, niscaya mereka akan kembali kepada kekufuran.Adapun firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman”setelah mereka melihat tanda-tanda azab,{ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ }“Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Mereka ini dikecualikan dari ketentuan umum sebelumnya.Pasti ada hikmah khusus dalam hal ini yang hanya diketahui oleh Allah, Yang Maha Mengetahui perkara gaib dan nyata. Hikmah tersebut belum sampai kepada kita dan belum mampu dijangkau oleh akal kita.Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. As-Saffat: 139)إِذْ أَبَقَ إِلَى ٱلْفُلْكِ ٱلْمَشْحُونِ“(ingatlah) ketika ia lari, ke kapal yang penuh muatan.” (QS. As-Saffat: 140)فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. As-Saffat: 141)فَٱلْتَقَمَهُ ٱلْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela.” (QS. As-Saffat: 142)فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.” (QS. As-Saffat: 143)لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. As-Saffat: 144) فَنَبَذْنَٰهُ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. As-Saffat: 145)وَأَنۢبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِّن يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. As-Saffat: 146)وَأَرْسَلْنَٰهُ إِلَىٰ مِا۟ئَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. As-Saffat: 147)فَـَٔامَنُوا۟ فَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Lalu mereka beriman, karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. As-Saffat: 148)Boleh jadi hikmahnya adalah karena kaum-kaum lain yang dibinasakan itu, seandainya mereka dikembalikan (ke dunia), niscaya mereka akan kembali melakukan apa yang telah dilarang kepada mereka.Adapun kaum Yunus, Allah mengetahui bahwa iman mereka akan terus berlanjut. Bahkan memang benar, iman mereka berlanjut dan mereka tetap teguh di atasnya.Dan Allah Maha Mengetahui. Imam Ibnu Katsir menjelaskan pula yang hampir serupa dengan penambahan faedah dari penjelasan di atas.Allah Ta’ala berfirman: Mengapa tidak ada satu negeri pun yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna dari umat-umat terdahulu yang telah Kami utus kepada mereka para rasul?Tidaklah Kami mengutus sebelum engkau, wahai Muhammad, seorang rasul pun melainkan kaumnya mendustakannya, atau setidaknya kebanyakan dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:{ يَا حَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ ۚ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ }“Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu. Tidak datang kepada mereka seorang rasul pun melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Yasin: 30)Dan firman-Nya:{ كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ }“Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun melainkan mereka berkata, ‘Ia adalah seorang penyihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dan firman-Nya:{ وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ }“Dan demikianlah, tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang pemberi peringatan di suatu negeri pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23)Dalam hadits sahih disebutkan:“عُرِضَ عَلَيَّ الْأَنْبِيَاءُ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ يَمُرُّ وَمَعَهُ الْفِئَامُ مِنَ النَّاسِ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ”“Telah diperlihatkan kepadaku para nabi. Ada nabi yang lewat bersama sekelompok besar pengikut, ada nabi yang bersama satu orang saja, ada yang bersama dua orang, dan ada nabi yang tidak bersama seorang pun.”Kemudian disebutkan banyaknya pengikut Nabi Musa ‘alaihis salam, dan juga banyaknya umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah yang sangat besar hingga memenuhi penjuru timur dan barat.Tujuan dari penjelasan ini adalah bahwa tidak ada satu negeri pun dari umat terdahulu yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna kepada nabi mereka, kecuali kaum Yunus, yaitu penduduk Nainawa. Itupun iman mereka muncul karena rasa takut akan datangnya azab yang telah diperingatkan oleh rasul mereka, setelah mereka melihat tanda-tandanya. Rasul mereka telah meninggalkan mereka, dan saat itulah mereka berteriak memohon kepada Allah, meminta pertolongan kepada-Nya, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.Baca juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi YunusMereka menampakkan kerendahan hati, membawa anak-anak mereka, hewan ternak dan binatang peliharaan mereka, lalu memohon kepada Allah agar mengangkat azab yang telah diperingatkan oleh nabi mereka. Maka pada saat itu Allah merahmati mereka, mengangkat azab tersebut, dan menangguhkannya. Sebagaimana firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Para ahli tafsir berbeda pendapat: apakah azab akhirat juga diangkat dari mereka bersama azab dunia, ataukah hanya azab dunia saja yang diangkat?Ada dua pendapat.Pendapat pertama: yang diangkat hanyalah azab dunia, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam ayat ini.Pendapat kedua: azab dunia dan akhirat sama-sama diangkat, berdasarkan firman Allah:{ وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih. Maka mereka beriman, lalu Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.” (QS. As-Saffat: 147–148)Dalam ayat ini mereka disebut beriman secara mutlak. Sementara iman adalah penyelamat dari azab akhirat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Dan Allah Maha Mengetahui.Qatadah berkata dalam menafsirkan ayat ini: Tidak ada suatu negeri yang sebelumnya kafir lalu beriman ketika azab telah datang kepada mereka, kemudian dibiarkan (selamat), kecuali kaum Yunus. Ketika mereka kehilangan nabi mereka dan mengira bahwa azab telah dekat, Allah melemparkan rasa tobat ke dalam hati mereka. Mereka mengenakan pakaian kasar sebagai tanda penyesalan, memisahkan setiap hewan dari anaknya, lalu mereka berteriak memohon kepada Allah selama empat puluh malam.Ketika Allah mengetahui kejujuran hati mereka, tobat dan penyesalan mereka atas dosa yang telah lalu, Allah pun mengangkat azab dari mereka, padahal azab itu sudah hampir menimpa mereka.Qatadah menyebutkan bahwa kaum Yunus tinggal di Nainawa, wilayah Mosul.Riwayat yang sama juga datang dari Ibnu Mas‘ud, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan sejumlah ulama salaf lainnya. Ibnu Mas‘ud biasa membaca ayat tersebut dengan bacaan:“فَهَلَّا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ”Abu ‘Imran meriwayatkan dari Abu Al-Jald, ia berkata: Ketika azab turun kepada mereka, azab itu berputar di atas kepala mereka seperti potongan malam yang gelap gulita. Mereka pun mendatangi seorang alim dari kalangan mereka dan berkata, “Ajarkanlah kepada kami doa yang dapat kami panjatkan, semoga Allah mengangkat azab dari kami.”Orang itu berkata, “Ucapkanlah:يَا حَيُّ حِينَ لَا حَيَّ، يَا مُحْيِيَ الْمَوْتَى لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَYAA HAYYU HIINA LAA HAYYA, YAA MUHYIL MAUTAA LAA ILAHA ILLA ANTA‘Wahai Yang Maha Hidup ketika tidak ada yang hidup, wahai Yang Menghidupkan orang-orang mati, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’”Maka Allah pun mengangkat azab dari mereka.Demikian penjelasan dari Imam Ibnu Katsir rahimahullah. Ya Allah, Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.Jangan jadikan iman kami sebagai iman yang muncul karena terpaksa saat musibah datang, tetapi jadikanlah ia iman yang tulus sebelum azab turun.Ya Allah, anugerahkan kepada kami taubat yang tulus sebelum kematian, rahmat ketika menghadapi kematian, dan ampunan setelah kematian.Jangan Engkau hukum kami karena dosa-dosa kami. Jangan Engkau serahkan kami kepada diri kami sendiri walau sekejap mata. Jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ketika diingatkan mereka sadar, ketika diperingatkan mereka kembali, dan ketika berdosa mereka segera memohon ampun.Wahai Rabb kami, jangan Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh Engkaulah Maha Pemberi karunia.Amin ya Rabbal ‘alamin.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsIman saat azab Kisah Fir'aun beriman Kisah Kaum Yunus Nabi Yunus dan Nainawa Pelajaran dari Al-Qur'an renungan ayat renungan quran Sunnatullah dalam azab tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir Tafsir QS Yunus 98 taubat sebelum terlambat


Mengapa iman yang muncul saat azab datang tidak lagi bermanfaat? QS. Yunus ayat 98 menjelaskan bahwa hampir seluruh umat terdahulu tidak diterima imannya ketika siksa telah tampak, kecuali kaum Nabi Yunus ‘alaihissalam. Melalui penjelasan Syaikh As-Sa’di dan Ibnu Katsir, kita memahami hikmah besar di balik pengecualian ini.  Allah Ta’ala berfirman,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ ءَامَنَتْ فَنَفَعَهَآ إِيمَٰنُهَآ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّآ ءَامَنُوا۟ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ ٱلْخِزْىِ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu), beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (QS. Yunus: 98)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan mengenai ayat berikut ini.Allah Ta’ala berfirman, { فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ }“Tidakkah ada satu negeri pun”yakni dari negeri-negeri kaum yang mendustakan,{ آمَنَتْ }“yang beriman”ketika mereka melihat azab datang,{ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا }“lalu iman itu bermanfaat bagi mereka?”Artinya, tidak ada seorang pun dari mereka yang imannya bermanfaat setelah melihat azab turun.Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya tentang Fir‘aun, ketika ia berkata,۞ وَجَٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُۥ بَغْيًا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدْرَكَهُ ٱلْغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِىٓ ءَامَنَتْ بِهِۦ بَنُوٓا۟ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.” (QS. Yunus: 90)Maka dikatakan kepadanya:ءَآلْـَٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ“Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91)Demikian pula firman-Nya:فَلَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحْدَهُۥ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشْرِكِينَ“Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata: “Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah”. (QS. Yunus: 84)فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَٰنُهُمْ لَمَّا رَأَوْا۟ بَأْسَنَا ۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى قَدْ خَلَتْ فِى عِبَادِهِۦ ۖ“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Yunus: 85)Dan firman-Nya:حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ٱرْجِعُونِ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).” (QS. Al-Mu’minun: 99)لَعَلِّىٓ أَعْمَلُ صَٰلِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّآ ۚ “Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.” (QS. Al-Mu’minun: 99)Hikmah dalam hal ini sangat jelas. Iman yang muncul karena terpaksa (iman darurat) bukanlah iman yang hakiki. Seandainya azab atau keadaan yang memaksa mereka beriman itu dihilangkan, niscaya mereka akan kembali kepada kekufuran.Adapun firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman”setelah mereka melihat tanda-tanda azab,{ كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ }“Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Mereka ini dikecualikan dari ketentuan umum sebelumnya.Pasti ada hikmah khusus dalam hal ini yang hanya diketahui oleh Allah, Yang Maha Mengetahui perkara gaib dan nyata. Hikmah tersebut belum sampai kepada kita dan belum mampu dijangkau oleh akal kita.Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul.” (QS. As-Saffat: 139)إِذْ أَبَقَ إِلَى ٱلْفُلْكِ ٱلْمَشْحُونِ“(ingatlah) ketika ia lari, ke kapal yang penuh muatan.” (QS. As-Saffat: 140)فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُدْحَضِينَ“Kemudian ia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.” (QS. As-Saffat: 141)فَٱلْتَقَمَهُ ٱلْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ“Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela.” (QS. As-Saffat: 142)فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.” (QS. As-Saffat: 143)لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ“Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. As-Saffat: 144) فَنَبَذْنَٰهُ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيمٌ“Kemudian Kami lemparkan dia ke daerah yang tandus, sedang ia dalam keadaan sakit.” (QS. As-Saffat: 145)وَأَنۢبَتْنَا عَلَيْهِ شَجَرَةً مِّن يَقْطِينٍ“Dan Kami tumbuhkan untuk dia sebatang pohon dari jenis labu.” (QS. As-Saffat: 146)وَأَرْسَلْنَٰهُ إِلَىٰ مِا۟ئَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih.” (QS. As-Saffat: 147)فَـَٔامَنُوا۟ فَمَتَّعْنَٰهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Lalu mereka beriman, karena itu Kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu.” (QS. As-Saffat: 148)Boleh jadi hikmahnya adalah karena kaum-kaum lain yang dibinasakan itu, seandainya mereka dikembalikan (ke dunia), niscaya mereka akan kembali melakukan apa yang telah dilarang kepada mereka.Adapun kaum Yunus, Allah mengetahui bahwa iman mereka akan terus berlanjut. Bahkan memang benar, iman mereka berlanjut dan mereka tetap teguh di atasnya.Dan Allah Maha Mengetahui. Imam Ibnu Katsir menjelaskan pula yang hampir serupa dengan penambahan faedah dari penjelasan di atas.Allah Ta’ala berfirman: Mengapa tidak ada satu negeri pun yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna dari umat-umat terdahulu yang telah Kami utus kepada mereka para rasul?Tidaklah Kami mengutus sebelum engkau, wahai Muhammad, seorang rasul pun melainkan kaumnya mendustakannya, atau setidaknya kebanyakan dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:{ يَا حَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ ۚ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ }“Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu. Tidak datang kepada mereka seorang rasul pun melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Yasin: 30)Dan firman-Nya:{ كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ }“Demikianlah, tidaklah datang kepada orang-orang sebelum mereka seorang rasul pun melainkan mereka berkata, ‘Ia adalah seorang penyihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dan firman-Nya:{ وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ }“Dan demikianlah, tidaklah Kami mengutus sebelum engkau seorang pemberi peringatan di suatu negeri pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23)Dalam hadits sahih disebutkan:“عُرِضَ عَلَيَّ الْأَنْبِيَاءُ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ يَمُرُّ وَمَعَهُ الْفِئَامُ مِنَ النَّاسِ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ”“Telah diperlihatkan kepadaku para nabi. Ada nabi yang lewat bersama sekelompok besar pengikut, ada nabi yang bersama satu orang saja, ada yang bersama dua orang, dan ada nabi yang tidak bersama seorang pun.”Kemudian disebutkan banyaknya pengikut Nabi Musa ‘alaihis salam, dan juga banyaknya umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jumlah yang sangat besar hingga memenuhi penjuru timur dan barat.Tujuan dari penjelasan ini adalah bahwa tidak ada satu negeri pun dari umat terdahulu yang seluruh penduduknya beriman secara sempurna kepada nabi mereka, kecuali kaum Yunus, yaitu penduduk Nainawa. Itupun iman mereka muncul karena rasa takut akan datangnya azab yang telah diperingatkan oleh rasul mereka, setelah mereka melihat tanda-tandanya. Rasul mereka telah meninggalkan mereka, dan saat itulah mereka berteriak memohon kepada Allah, meminta pertolongan kepada-Nya, dan merendahkan diri di hadapan-Nya.Baca juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi YunusMereka menampakkan kerendahan hati, membawa anak-anak mereka, hewan ternak dan binatang peliharaan mereka, lalu memohon kepada Allah agar mengangkat azab yang telah diperingatkan oleh nabi mereka. Maka pada saat itu Allah merahmati mereka, mengangkat azab tersebut, dan menangguhkannya. Sebagaimana firman-Nya:{ إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Kecuali kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.”Para ahli tafsir berbeda pendapat: apakah azab akhirat juga diangkat dari mereka bersama azab dunia, ataukah hanya azab dunia saja yang diangkat?Ada dua pendapat.Pendapat pertama: yang diangkat hanyalah azab dunia, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam ayat ini.Pendapat kedua: azab dunia dan akhirat sama-sama diangkat, berdasarkan firman Allah:{ وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ }“Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih. Maka mereka beriman, lalu Kami beri mereka kesenangan hingga waktu tertentu.” (QS. As-Saffat: 147–148)Dalam ayat ini mereka disebut beriman secara mutlak. Sementara iman adalah penyelamat dari azab akhirat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Dan Allah Maha Mengetahui.Qatadah berkata dalam menafsirkan ayat ini: Tidak ada suatu negeri yang sebelumnya kafir lalu beriman ketika azab telah datang kepada mereka, kemudian dibiarkan (selamat), kecuali kaum Yunus. Ketika mereka kehilangan nabi mereka dan mengira bahwa azab telah dekat, Allah melemparkan rasa tobat ke dalam hati mereka. Mereka mengenakan pakaian kasar sebagai tanda penyesalan, memisahkan setiap hewan dari anaknya, lalu mereka berteriak memohon kepada Allah selama empat puluh malam.Ketika Allah mengetahui kejujuran hati mereka, tobat dan penyesalan mereka atas dosa yang telah lalu, Allah pun mengangkat azab dari mereka, padahal azab itu sudah hampir menimpa mereka.Qatadah menyebutkan bahwa kaum Yunus tinggal di Nainawa, wilayah Mosul.Riwayat yang sama juga datang dari Ibnu Mas‘ud, Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan sejumlah ulama salaf lainnya. Ibnu Mas‘ud biasa membaca ayat tersebut dengan bacaan:“فَهَلَّا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ”Abu ‘Imran meriwayatkan dari Abu Al-Jald, ia berkata: Ketika azab turun kepada mereka, azab itu berputar di atas kepala mereka seperti potongan malam yang gelap gulita. Mereka pun mendatangi seorang alim dari kalangan mereka dan berkata, “Ajarkanlah kepada kami doa yang dapat kami panjatkan, semoga Allah mengangkat azab dari kami.”Orang itu berkata, “Ucapkanlah:يَا حَيُّ حِينَ لَا حَيَّ، يَا مُحْيِيَ الْمَوْتَى لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَYAA HAYYU HIINA LAA HAYYA, YAA MUHYIL MAUTAA LAA ILAHA ILLA ANTA‘Wahai Yang Maha Hidup ketika tidak ada yang hidup, wahai Yang Menghidupkan orang-orang mati, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’”Maka Allah pun mengangkat azab dari mereka.Demikian penjelasan dari Imam Ibnu Katsir rahimahullah. Ya Allah, Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.Jangan jadikan iman kami sebagai iman yang muncul karena terpaksa saat musibah datang, tetapi jadikanlah ia iman yang tulus sebelum azab turun.Ya Allah, anugerahkan kepada kami taubat yang tulus sebelum kematian, rahmat ketika menghadapi kematian, dan ampunan setelah kematian.Jangan Engkau hukum kami karena dosa-dosa kami. Jangan Engkau serahkan kami kepada diri kami sendiri walau sekejap mata. Jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ketika diingatkan mereka sadar, ketika diperingatkan mereka kembali, dan ketika berdosa mereka segera memohon ampun.Wahai Rabb kami, jangan Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh Engkaulah Maha Pemberi karunia.Amin ya Rabbal ‘alamin.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Ahad Shubuh, 12 Ramadhan 1447 H @ Kota SurakartaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsIman saat azab Kisah Fir'aun beriman Kisah Kaum Yunus Nabi Yunus dan Nainawa Pelajaran dari Al-Qur'an renungan ayat renungan quran Sunnatullah dalam azab tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir Tafsir QS Yunus 98 taubat sebelum terlambat

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 4): Betapa Indahnya Kenikmatan Surga

Terkait tadabbur dan tafsir suraht An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang keempat. Ayat ke 31-36 menjelaskan kepada kita tentang berbagai kenikmatan surga yang Allah janjikan kepada hamba-Nya yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Kemudian ayat ke-37 hingga ayat ke-40 me-recall tentang keadaan manusia di hari kiamat, ketika menunggu pengadilan dari Allah yang Maha bijak.Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya memberikan penjelasan makna potongan surat ini secara umum,يقول تعالى مخبرًا عن السعداء، وما أعدَّ لهم تعالى من الكرامة والنعيم المقيم“Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadan orang-orang yang beruntung serta kenikmatan agung yang dijanjikan kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 466)Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan munasabah (keterkaitan) potongan surat ini dengan potongan sebelumnya,لما ذكر حال المجرمين ذكر مآل المتقين“Setelah Allah menjelaskan tentang keadaan orang-orang yang durhaka kepada Allah, maka Allah menjelaskan hasil akhir yang didapatkan oleh orang-orang yang bertakwa.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 907)Seorang hamba harus bisa menyeimbangkan rasa takut dan harapnya kepada Allah. Ada kalanya merasa takut azab, serta ada kalanya merasa berharap dengan kenikmatan surga. Maka Allah menggabungkan dua perasaan ini dalam surah An-Naba.Potongan surah ini berisi tentang kenikmatan surga yang kekal selamanya, yang membuat seseorang berharap dan optimis untuk menggapainya. Potongan surah ini melanjutkan potongan sebelumnya yang bercerita tentang mengerikannya azab yang disiapkan bagi orang-orang musyrik. Mereka diancam dengan neraka yang kekal selamanya, minuman yang sangat panas menghancurkan usus, serta minuman yang terbuat dari nanah penghuni neraka. Semua ini tentu sangat seram dan membuat hamba merasa takut. Sehingga dengan membaca dan tadabbur secara utuh, seorang hamba akan menyeimbangkan kedua perasaan tersebut.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ لِلْمُتَّقِيْنَ مَفَازًا“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (ada) kemenangan (surga).” (QS. An-Naba’: 31)Orang-orang yang beriman kepada Allah, mengerjakan kebaikan, serta taat kepada Allah, maka Allah berikan kepada mereka kemenangan dengan surga yang berisi segala kenikmatan dan dijauhkan dari neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,حَدَاۤىِٕقَ وَاَعْنَابًا“(Yaitu) kebun-kebun, buah anggur.” (QS. An-Naba’: 32)Kebun-kebun yang berisi berbagai pepohonan dan tumbuhan. Serta anggur yang sangat enak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَوَاعِبَ اَتْرَابًا“Gadis-gadis indah rupawan yang sebaya.” (QS. An-Naba’: 33)Penduduk surga memiliki pasangan berupa gadis-gadis muda yang berpenampilan sangat menawan, serta dengan umur yang sebaya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَأْسًا دِهَاقًا“Dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).” (QS. An-Naba’: 34)Dihidangkan gelas-gelas berisi khamr yang tidak memabukkan, dalam gelas kaca yang indah.Jika terdapat pertanyaan, “Apakah benar di surga ada minuman khamr? Bukankah dulu khamr dilarang di dunia?” Maka kita jawab bahwa khamr yang ada di surga adalah khamr yang berbeda, tidak memabukkan, tidak menghilangkan akal, dan tidak berbahaya. Allah telah menghilangkan sifat memabukkan dari khamr tersebut, menyisakan rasa khamr yang manis dan lezat bagi yang meminumnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَسْمَعُوْنَ فِيْهَا لَغْوًا وَّلَا كِذّٰبًا“Di sana mereka tidak mendengar percakapan yang sia-sia dan tidak pula (perkataan) dusta.” (QS. An-Naba’: 35)Tidak terucap dalam surga kata-kata yang buruk dan tidak berfaidah. Tidak pula ada kebohongan karena surga adalah darus salam, negeri keselamatan dari semua keburukan. Mereka juga tidak pernah berkata bohong karena khamr yang mereka minum tidak menyebabkan mabuk. (Shafwatut Tafasir, 3: 485 dan Tafsir An-Nur, 4472)Penghuni surga tidaklah merasa iri dan dengki dengan tingkatan surga orang lain. Sehingga mereka tidak berkata buruk tentang pemberian Allah tersebut, tidak pula “nyinyir” kepada tetangganya di surga. Semua penghuni surga tersenyum sumringah, mengucapkan salam, dan kalimat-kalimat yang indah ketika saling bertemu.Hamka memberikan tafsir yang sangat indah berkaitan ayat 32-35 ini. Beliau mengatakan bahwa tepat sekali ayat 35 ini menjadi penutup dari ayat 32 sampai 34, yang menerangkan bahwa di surga ada taman-taman indah yang dikelilingi para bidadari wanita gadis jelita yang tubuhnya sangat indah, datang kepada penghuninya dengan membawa gelas penuh khamr yang tidak memabukkan. Semua penghuninya muda dengan usia yang berdekatan, karena kenikmatan seperti ini hanya bisa dirasakan oleh orang yang fisiknya masih prima dalam usia segar.Luar biasanya lagi, tidak ada satupun penghuni surga lain yang protes dan mengingkari kenikmatan ini (ayat 35). Semua terlarut dalam kebahagiaan yang sama, semua penghuni surga fokus dengan kenikmatannya sendiri, tidak hasad dengan kenikmatan orang lain. Oleh karena itu, tidak akan ada perkataan sia-sia dan dusta.Sekarang bayangkan kalau ada tempat seperti ini di dunia, apa yang terjadi? Pasti di sanalah bersarang berbagai nafsu seksual yang memabukkan. Setelahnya, akan terdengar berbagai ucapan dan makian orang-orang sekitar karena melakukan suatu tidakan yang tidak senonoh dan tidak bermoral. Lebih jauh lagi, tempat seperti ini hanya akan didapatkan seseorang yang pandai berdusta dan menipu untuk mendapatkan kesenangan dunia yang memabukkan. (Tafsir Al-Azhar, 7856)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً مِّنْ رَّبِّكَ عَطَاۤءً حِسَابًا“(Hal itu) sebagai balasan (dan) pemberian yang banyak dari Tuhanmu.” (QS. An-Naba’: 36)Allah memberikan balasan kebaikan yang sangat besar bagi hamba-Nya yang taat. Balasan dalam bentuk karunia dan ihsan atas amal yang telah dilakukan di dunia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,رَّبِّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمٰنِ لَا يَمْلِكُوْنَ مِنْهُ خِطَابًا“(Yaitu) Tuhan (pemelihara) langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Pengasih. Mereka tidak memiliki (hak) berbicara dengan-Nya.” (QS. An-Naba’: 37)Balasan surga yang demikian indah tersebut adalah dari Allah Ar-Rahman, Rabb yang rahmat-Nya melimpah, tidak pernah habis, dan melingkupi segala sesuatu.Setelah membahas surga dan neraka, Allah kembali mengulang pembicaraan tentang hari kiamat, sebuah hari yang sangat mengerikan. Hari tersebut sangat mengerikan dan menakutkan, sehingga tidak ada satupun makhluk yang berani berbicara memohon kepada Allah untuk diringankan kesulitan dan azab pada hari itu.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوْحُ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ صَفًّاۙ  لَّا يَتَكَلَّمُوْنَ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَقَالَ صَوَابًا“Pada hari ketika Rūḥ dan malaikat berdiri bersaf-saf. Mereka tidak berbicara, kecuali yang diizinkan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan dia mengatakan yang benar.” (QS. An-Naba’: 38)Pada hari itu, Allah tunjukkan kebesaran-Nya kepada semua makhluk, dengan Allah perlihatkan malaikat yang jumlahnya sangat banyak, yang tidak kita ketahui berapa jumlahnya. Mereka adalah bagian dari kerajaan Allah yang sangat luas.Kata ar-ruh pada ayat ini memiliki dua tafsiran. Tafsiran pertama mengatakan bahwa ar-ruh di sini maksudnya adalah malaikat Jibril. Beliau diberikan gelar ar-ruh karena bertugas membawa wahyu firman Allah, ruh bagi kehidupan jiwa. Tafsiran kedua mengatakan bahwa ar-ruh di sini adalah para malaikat khusus yang memiliki tugas mengatur ruh para makhluk.Para malaikat berbaris dengan rapi, tenang, tanpa ada cela sedikitpun. Seluruh makhluk pada hari itu terdiam, tidak ada yang berbicara kecuali yang Allah berikan izin untuk berbicara. Demikian pula syafaat, tidak ada yang memberikan syafaat kecuali telah mendapat izin Allah. Menunjukkan bahwa sejatinya syafaat adalah hak Allah. Kita meminta syafaat hanya dari Allah, bukan dari makhluk apapun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ذٰلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شَاۤءَ اتَّخَذَ اِلٰى رَبِّهٖ مَاٰبًا“Itulah hari yang hak (pasti terjadi). Siapa yang menghendaki (keselamatan) niscaya menempuh jalan kembali kepada Tuhannya (dengan beramal saleh).” (QS. An-Naba’: 39)Hari kiamat juga disebut yaumul haq, hari yang pasti terjadi, kebenaran atas adanya hari itu adalah kenyataan. Maka, jangan sampai kita ragu sedikitpun dengan adanya hari itu, karena sedikit keraguan saja akan menghancurkan iman kita. Siapa saja yang telah yakin adanya hari itu, seyogyanya dia mempersiapkan diri. Persiapan menempuh perjalanan yang amat jauh. Bukankah semakin jauh perjalanan, semakin banyak pula bekal kita?Bekal pada hari itu adalah amal saleh dan ketaatan. Amal yang akan menemani kita dari kubur, sampai membela kita di hadapan Allah. Maka, ayo beramal, karena perjalanan masih panjang.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرٰبًا“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kamu akan azab yang dekat pada hari (ketika) manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya dan orang kafir berkata, “Oh, seandainya saja aku menjadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)Wahai masyarakat Quraisy yang mengingkari adanya hari kiamat, Allah telah mengingatkan kalian tentang hari tersebut. Memperingatkan kalian dengan mengutus Nabi-Nya yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.Mengapa azab hari kiamat bagi orang-orang kafir dan musyrik disebut sebagai azab yang dekat, padahal kita tidak mengetahui, kapan kiamat itu datang?Penjelasannya adalah, dalam konteks pembicaraan orang Arab, semua hal yang pasti datangnya -entah esok hari atau 1000 tahun lagi- dianggap sesuatu yang dekat. Mengapa? Karena cepat atau lambat pasti datang.Pada hari itu, manusia melihat apa yang telah dikerjakan, mereka melihat hal tersebut dari lembaran catatan amal mereka. Lebih jauh lagi, mereka melihat dan merasakan hasil amal tersebut di surga atau neraka. Ketika telah diputuskan bahwa orang-orang kafir akan kekal di neraka, maka mereka berangan-angan seandainya dulu mereka tidak pernah diciptakan sama sekali.Orang kafir melihat hewan-hewan pada hari kiamat di-qishsosh satu sama lain, hewan yang “nakal” dan melukai temannya akan dibalas setimpal oleh Allah. Setelah semua balasan pada sesama hewan tersebut impas, maka Allah kemudian menjadikan mereka debu, kisah kehidupan para hewan selesai sampai di situ saja.Adapun orang-orang kafir harus mendekam disiksa di neraka selamanya; bahkan semakin hari berjalan, siksanya semakin sakit dan mengerikan. Sehingga mereka berangan-angan seandainya kami jadi hewan saja dulunya, sehingga hanya akan jadi debu dan tidak disiksa di neraka.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Referensi:Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. (2000). Tafsir Al-Qur’an An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Hamka, Abdul Malik Karim Amrullah. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shafwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 4): Betapa Indahnya Kenikmatan Surga

Terkait tadabbur dan tafsir suraht An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang keempat. Ayat ke 31-36 menjelaskan kepada kita tentang berbagai kenikmatan surga yang Allah janjikan kepada hamba-Nya yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Kemudian ayat ke-37 hingga ayat ke-40 me-recall tentang keadaan manusia di hari kiamat, ketika menunggu pengadilan dari Allah yang Maha bijak.Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya memberikan penjelasan makna potongan surat ini secara umum,يقول تعالى مخبرًا عن السعداء، وما أعدَّ لهم تعالى من الكرامة والنعيم المقيم“Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadan orang-orang yang beruntung serta kenikmatan agung yang dijanjikan kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 466)Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan munasabah (keterkaitan) potongan surat ini dengan potongan sebelumnya,لما ذكر حال المجرمين ذكر مآل المتقين“Setelah Allah menjelaskan tentang keadaan orang-orang yang durhaka kepada Allah, maka Allah menjelaskan hasil akhir yang didapatkan oleh orang-orang yang bertakwa.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 907)Seorang hamba harus bisa menyeimbangkan rasa takut dan harapnya kepada Allah. Ada kalanya merasa takut azab, serta ada kalanya merasa berharap dengan kenikmatan surga. Maka Allah menggabungkan dua perasaan ini dalam surah An-Naba.Potongan surah ini berisi tentang kenikmatan surga yang kekal selamanya, yang membuat seseorang berharap dan optimis untuk menggapainya. Potongan surah ini melanjutkan potongan sebelumnya yang bercerita tentang mengerikannya azab yang disiapkan bagi orang-orang musyrik. Mereka diancam dengan neraka yang kekal selamanya, minuman yang sangat panas menghancurkan usus, serta minuman yang terbuat dari nanah penghuni neraka. Semua ini tentu sangat seram dan membuat hamba merasa takut. Sehingga dengan membaca dan tadabbur secara utuh, seorang hamba akan menyeimbangkan kedua perasaan tersebut.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ لِلْمُتَّقِيْنَ مَفَازًا“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (ada) kemenangan (surga).” (QS. An-Naba’: 31)Orang-orang yang beriman kepada Allah, mengerjakan kebaikan, serta taat kepada Allah, maka Allah berikan kepada mereka kemenangan dengan surga yang berisi segala kenikmatan dan dijauhkan dari neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,حَدَاۤىِٕقَ وَاَعْنَابًا“(Yaitu) kebun-kebun, buah anggur.” (QS. An-Naba’: 32)Kebun-kebun yang berisi berbagai pepohonan dan tumbuhan. Serta anggur yang sangat enak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَوَاعِبَ اَتْرَابًا“Gadis-gadis indah rupawan yang sebaya.” (QS. An-Naba’: 33)Penduduk surga memiliki pasangan berupa gadis-gadis muda yang berpenampilan sangat menawan, serta dengan umur yang sebaya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَأْسًا دِهَاقًا“Dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).” (QS. An-Naba’: 34)Dihidangkan gelas-gelas berisi khamr yang tidak memabukkan, dalam gelas kaca yang indah.Jika terdapat pertanyaan, “Apakah benar di surga ada minuman khamr? Bukankah dulu khamr dilarang di dunia?” Maka kita jawab bahwa khamr yang ada di surga adalah khamr yang berbeda, tidak memabukkan, tidak menghilangkan akal, dan tidak berbahaya. Allah telah menghilangkan sifat memabukkan dari khamr tersebut, menyisakan rasa khamr yang manis dan lezat bagi yang meminumnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَسْمَعُوْنَ فِيْهَا لَغْوًا وَّلَا كِذّٰبًا“Di sana mereka tidak mendengar percakapan yang sia-sia dan tidak pula (perkataan) dusta.” (QS. An-Naba’: 35)Tidak terucap dalam surga kata-kata yang buruk dan tidak berfaidah. Tidak pula ada kebohongan karena surga adalah darus salam, negeri keselamatan dari semua keburukan. Mereka juga tidak pernah berkata bohong karena khamr yang mereka minum tidak menyebabkan mabuk. (Shafwatut Tafasir, 3: 485 dan Tafsir An-Nur, 4472)Penghuni surga tidaklah merasa iri dan dengki dengan tingkatan surga orang lain. Sehingga mereka tidak berkata buruk tentang pemberian Allah tersebut, tidak pula “nyinyir” kepada tetangganya di surga. Semua penghuni surga tersenyum sumringah, mengucapkan salam, dan kalimat-kalimat yang indah ketika saling bertemu.Hamka memberikan tafsir yang sangat indah berkaitan ayat 32-35 ini. Beliau mengatakan bahwa tepat sekali ayat 35 ini menjadi penutup dari ayat 32 sampai 34, yang menerangkan bahwa di surga ada taman-taman indah yang dikelilingi para bidadari wanita gadis jelita yang tubuhnya sangat indah, datang kepada penghuninya dengan membawa gelas penuh khamr yang tidak memabukkan. Semua penghuninya muda dengan usia yang berdekatan, karena kenikmatan seperti ini hanya bisa dirasakan oleh orang yang fisiknya masih prima dalam usia segar.Luar biasanya lagi, tidak ada satupun penghuni surga lain yang protes dan mengingkari kenikmatan ini (ayat 35). Semua terlarut dalam kebahagiaan yang sama, semua penghuni surga fokus dengan kenikmatannya sendiri, tidak hasad dengan kenikmatan orang lain. Oleh karena itu, tidak akan ada perkataan sia-sia dan dusta.Sekarang bayangkan kalau ada tempat seperti ini di dunia, apa yang terjadi? Pasti di sanalah bersarang berbagai nafsu seksual yang memabukkan. Setelahnya, akan terdengar berbagai ucapan dan makian orang-orang sekitar karena melakukan suatu tidakan yang tidak senonoh dan tidak bermoral. Lebih jauh lagi, tempat seperti ini hanya akan didapatkan seseorang yang pandai berdusta dan menipu untuk mendapatkan kesenangan dunia yang memabukkan. (Tafsir Al-Azhar, 7856)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً مِّنْ رَّبِّكَ عَطَاۤءً حِسَابًا“(Hal itu) sebagai balasan (dan) pemberian yang banyak dari Tuhanmu.” (QS. An-Naba’: 36)Allah memberikan balasan kebaikan yang sangat besar bagi hamba-Nya yang taat. Balasan dalam bentuk karunia dan ihsan atas amal yang telah dilakukan di dunia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,رَّبِّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمٰنِ لَا يَمْلِكُوْنَ مِنْهُ خِطَابًا“(Yaitu) Tuhan (pemelihara) langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Pengasih. Mereka tidak memiliki (hak) berbicara dengan-Nya.” (QS. An-Naba’: 37)Balasan surga yang demikian indah tersebut adalah dari Allah Ar-Rahman, Rabb yang rahmat-Nya melimpah, tidak pernah habis, dan melingkupi segala sesuatu.Setelah membahas surga dan neraka, Allah kembali mengulang pembicaraan tentang hari kiamat, sebuah hari yang sangat mengerikan. Hari tersebut sangat mengerikan dan menakutkan, sehingga tidak ada satupun makhluk yang berani berbicara memohon kepada Allah untuk diringankan kesulitan dan azab pada hari itu.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوْحُ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ صَفًّاۙ  لَّا يَتَكَلَّمُوْنَ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَقَالَ صَوَابًا“Pada hari ketika Rūḥ dan malaikat berdiri bersaf-saf. Mereka tidak berbicara, kecuali yang diizinkan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan dia mengatakan yang benar.” (QS. An-Naba’: 38)Pada hari itu, Allah tunjukkan kebesaran-Nya kepada semua makhluk, dengan Allah perlihatkan malaikat yang jumlahnya sangat banyak, yang tidak kita ketahui berapa jumlahnya. Mereka adalah bagian dari kerajaan Allah yang sangat luas.Kata ar-ruh pada ayat ini memiliki dua tafsiran. Tafsiran pertama mengatakan bahwa ar-ruh di sini maksudnya adalah malaikat Jibril. Beliau diberikan gelar ar-ruh karena bertugas membawa wahyu firman Allah, ruh bagi kehidupan jiwa. Tafsiran kedua mengatakan bahwa ar-ruh di sini adalah para malaikat khusus yang memiliki tugas mengatur ruh para makhluk.Para malaikat berbaris dengan rapi, tenang, tanpa ada cela sedikitpun. Seluruh makhluk pada hari itu terdiam, tidak ada yang berbicara kecuali yang Allah berikan izin untuk berbicara. Demikian pula syafaat, tidak ada yang memberikan syafaat kecuali telah mendapat izin Allah. Menunjukkan bahwa sejatinya syafaat adalah hak Allah. Kita meminta syafaat hanya dari Allah, bukan dari makhluk apapun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ذٰلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شَاۤءَ اتَّخَذَ اِلٰى رَبِّهٖ مَاٰبًا“Itulah hari yang hak (pasti terjadi). Siapa yang menghendaki (keselamatan) niscaya menempuh jalan kembali kepada Tuhannya (dengan beramal saleh).” (QS. An-Naba’: 39)Hari kiamat juga disebut yaumul haq, hari yang pasti terjadi, kebenaran atas adanya hari itu adalah kenyataan. Maka, jangan sampai kita ragu sedikitpun dengan adanya hari itu, karena sedikit keraguan saja akan menghancurkan iman kita. Siapa saja yang telah yakin adanya hari itu, seyogyanya dia mempersiapkan diri. Persiapan menempuh perjalanan yang amat jauh. Bukankah semakin jauh perjalanan, semakin banyak pula bekal kita?Bekal pada hari itu adalah amal saleh dan ketaatan. Amal yang akan menemani kita dari kubur, sampai membela kita di hadapan Allah. Maka, ayo beramal, karena perjalanan masih panjang.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرٰبًا“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kamu akan azab yang dekat pada hari (ketika) manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya dan orang kafir berkata, “Oh, seandainya saja aku menjadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)Wahai masyarakat Quraisy yang mengingkari adanya hari kiamat, Allah telah mengingatkan kalian tentang hari tersebut. Memperingatkan kalian dengan mengutus Nabi-Nya yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.Mengapa azab hari kiamat bagi orang-orang kafir dan musyrik disebut sebagai azab yang dekat, padahal kita tidak mengetahui, kapan kiamat itu datang?Penjelasannya adalah, dalam konteks pembicaraan orang Arab, semua hal yang pasti datangnya -entah esok hari atau 1000 tahun lagi- dianggap sesuatu yang dekat. Mengapa? Karena cepat atau lambat pasti datang.Pada hari itu, manusia melihat apa yang telah dikerjakan, mereka melihat hal tersebut dari lembaran catatan amal mereka. Lebih jauh lagi, mereka melihat dan merasakan hasil amal tersebut di surga atau neraka. Ketika telah diputuskan bahwa orang-orang kafir akan kekal di neraka, maka mereka berangan-angan seandainya dulu mereka tidak pernah diciptakan sama sekali.Orang kafir melihat hewan-hewan pada hari kiamat di-qishsosh satu sama lain, hewan yang “nakal” dan melukai temannya akan dibalas setimpal oleh Allah. Setelah semua balasan pada sesama hewan tersebut impas, maka Allah kemudian menjadikan mereka debu, kisah kehidupan para hewan selesai sampai di situ saja.Adapun orang-orang kafir harus mendekam disiksa di neraka selamanya; bahkan semakin hari berjalan, siksanya semakin sakit dan mengerikan. Sehingga mereka berangan-angan seandainya kami jadi hewan saja dulunya, sehingga hanya akan jadi debu dan tidak disiksa di neraka.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Referensi:Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. (2000). Tafsir Al-Qur’an An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Hamka, Abdul Malik Karim Amrullah. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shafwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/
Terkait tadabbur dan tafsir suraht An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang keempat. Ayat ke 31-36 menjelaskan kepada kita tentang berbagai kenikmatan surga yang Allah janjikan kepada hamba-Nya yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Kemudian ayat ke-37 hingga ayat ke-40 me-recall tentang keadaan manusia di hari kiamat, ketika menunggu pengadilan dari Allah yang Maha bijak.Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya memberikan penjelasan makna potongan surat ini secara umum,يقول تعالى مخبرًا عن السعداء، وما أعدَّ لهم تعالى من الكرامة والنعيم المقيم“Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadan orang-orang yang beruntung serta kenikmatan agung yang dijanjikan kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 466)Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan munasabah (keterkaitan) potongan surat ini dengan potongan sebelumnya,لما ذكر حال المجرمين ذكر مآل المتقين“Setelah Allah menjelaskan tentang keadaan orang-orang yang durhaka kepada Allah, maka Allah menjelaskan hasil akhir yang didapatkan oleh orang-orang yang bertakwa.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 907)Seorang hamba harus bisa menyeimbangkan rasa takut dan harapnya kepada Allah. Ada kalanya merasa takut azab, serta ada kalanya merasa berharap dengan kenikmatan surga. Maka Allah menggabungkan dua perasaan ini dalam surah An-Naba.Potongan surah ini berisi tentang kenikmatan surga yang kekal selamanya, yang membuat seseorang berharap dan optimis untuk menggapainya. Potongan surah ini melanjutkan potongan sebelumnya yang bercerita tentang mengerikannya azab yang disiapkan bagi orang-orang musyrik. Mereka diancam dengan neraka yang kekal selamanya, minuman yang sangat panas menghancurkan usus, serta minuman yang terbuat dari nanah penghuni neraka. Semua ini tentu sangat seram dan membuat hamba merasa takut. Sehingga dengan membaca dan tadabbur secara utuh, seorang hamba akan menyeimbangkan kedua perasaan tersebut.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ لِلْمُتَّقِيْنَ مَفَازًا“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (ada) kemenangan (surga).” (QS. An-Naba’: 31)Orang-orang yang beriman kepada Allah, mengerjakan kebaikan, serta taat kepada Allah, maka Allah berikan kepada mereka kemenangan dengan surga yang berisi segala kenikmatan dan dijauhkan dari neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,حَدَاۤىِٕقَ وَاَعْنَابًا“(Yaitu) kebun-kebun, buah anggur.” (QS. An-Naba’: 32)Kebun-kebun yang berisi berbagai pepohonan dan tumbuhan. Serta anggur yang sangat enak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَوَاعِبَ اَتْرَابًا“Gadis-gadis indah rupawan yang sebaya.” (QS. An-Naba’: 33)Penduduk surga memiliki pasangan berupa gadis-gadis muda yang berpenampilan sangat menawan, serta dengan umur yang sebaya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَأْسًا دِهَاقًا“Dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).” (QS. An-Naba’: 34)Dihidangkan gelas-gelas berisi khamr yang tidak memabukkan, dalam gelas kaca yang indah.Jika terdapat pertanyaan, “Apakah benar di surga ada minuman khamr? Bukankah dulu khamr dilarang di dunia?” Maka kita jawab bahwa khamr yang ada di surga adalah khamr yang berbeda, tidak memabukkan, tidak menghilangkan akal, dan tidak berbahaya. Allah telah menghilangkan sifat memabukkan dari khamr tersebut, menyisakan rasa khamr yang manis dan lezat bagi yang meminumnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَسْمَعُوْنَ فِيْهَا لَغْوًا وَّلَا كِذّٰبًا“Di sana mereka tidak mendengar percakapan yang sia-sia dan tidak pula (perkataan) dusta.” (QS. An-Naba’: 35)Tidak terucap dalam surga kata-kata yang buruk dan tidak berfaidah. Tidak pula ada kebohongan karena surga adalah darus salam, negeri keselamatan dari semua keburukan. Mereka juga tidak pernah berkata bohong karena khamr yang mereka minum tidak menyebabkan mabuk. (Shafwatut Tafasir, 3: 485 dan Tafsir An-Nur, 4472)Penghuni surga tidaklah merasa iri dan dengki dengan tingkatan surga orang lain. Sehingga mereka tidak berkata buruk tentang pemberian Allah tersebut, tidak pula “nyinyir” kepada tetangganya di surga. Semua penghuni surga tersenyum sumringah, mengucapkan salam, dan kalimat-kalimat yang indah ketika saling bertemu.Hamka memberikan tafsir yang sangat indah berkaitan ayat 32-35 ini. Beliau mengatakan bahwa tepat sekali ayat 35 ini menjadi penutup dari ayat 32 sampai 34, yang menerangkan bahwa di surga ada taman-taman indah yang dikelilingi para bidadari wanita gadis jelita yang tubuhnya sangat indah, datang kepada penghuninya dengan membawa gelas penuh khamr yang tidak memabukkan. Semua penghuninya muda dengan usia yang berdekatan, karena kenikmatan seperti ini hanya bisa dirasakan oleh orang yang fisiknya masih prima dalam usia segar.Luar biasanya lagi, tidak ada satupun penghuni surga lain yang protes dan mengingkari kenikmatan ini (ayat 35). Semua terlarut dalam kebahagiaan yang sama, semua penghuni surga fokus dengan kenikmatannya sendiri, tidak hasad dengan kenikmatan orang lain. Oleh karena itu, tidak akan ada perkataan sia-sia dan dusta.Sekarang bayangkan kalau ada tempat seperti ini di dunia, apa yang terjadi? Pasti di sanalah bersarang berbagai nafsu seksual yang memabukkan. Setelahnya, akan terdengar berbagai ucapan dan makian orang-orang sekitar karena melakukan suatu tidakan yang tidak senonoh dan tidak bermoral. Lebih jauh lagi, tempat seperti ini hanya akan didapatkan seseorang yang pandai berdusta dan menipu untuk mendapatkan kesenangan dunia yang memabukkan. (Tafsir Al-Azhar, 7856)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً مِّنْ رَّبِّكَ عَطَاۤءً حِسَابًا“(Hal itu) sebagai balasan (dan) pemberian yang banyak dari Tuhanmu.” (QS. An-Naba’: 36)Allah memberikan balasan kebaikan yang sangat besar bagi hamba-Nya yang taat. Balasan dalam bentuk karunia dan ihsan atas amal yang telah dilakukan di dunia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,رَّبِّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمٰنِ لَا يَمْلِكُوْنَ مِنْهُ خِطَابًا“(Yaitu) Tuhan (pemelihara) langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Pengasih. Mereka tidak memiliki (hak) berbicara dengan-Nya.” (QS. An-Naba’: 37)Balasan surga yang demikian indah tersebut adalah dari Allah Ar-Rahman, Rabb yang rahmat-Nya melimpah, tidak pernah habis, dan melingkupi segala sesuatu.Setelah membahas surga dan neraka, Allah kembali mengulang pembicaraan tentang hari kiamat, sebuah hari yang sangat mengerikan. Hari tersebut sangat mengerikan dan menakutkan, sehingga tidak ada satupun makhluk yang berani berbicara memohon kepada Allah untuk diringankan kesulitan dan azab pada hari itu.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوْحُ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ صَفًّاۙ  لَّا يَتَكَلَّمُوْنَ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَقَالَ صَوَابًا“Pada hari ketika Rūḥ dan malaikat berdiri bersaf-saf. Mereka tidak berbicara, kecuali yang diizinkan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan dia mengatakan yang benar.” (QS. An-Naba’: 38)Pada hari itu, Allah tunjukkan kebesaran-Nya kepada semua makhluk, dengan Allah perlihatkan malaikat yang jumlahnya sangat banyak, yang tidak kita ketahui berapa jumlahnya. Mereka adalah bagian dari kerajaan Allah yang sangat luas.Kata ar-ruh pada ayat ini memiliki dua tafsiran. Tafsiran pertama mengatakan bahwa ar-ruh di sini maksudnya adalah malaikat Jibril. Beliau diberikan gelar ar-ruh karena bertugas membawa wahyu firman Allah, ruh bagi kehidupan jiwa. Tafsiran kedua mengatakan bahwa ar-ruh di sini adalah para malaikat khusus yang memiliki tugas mengatur ruh para makhluk.Para malaikat berbaris dengan rapi, tenang, tanpa ada cela sedikitpun. Seluruh makhluk pada hari itu terdiam, tidak ada yang berbicara kecuali yang Allah berikan izin untuk berbicara. Demikian pula syafaat, tidak ada yang memberikan syafaat kecuali telah mendapat izin Allah. Menunjukkan bahwa sejatinya syafaat adalah hak Allah. Kita meminta syafaat hanya dari Allah, bukan dari makhluk apapun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ذٰلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شَاۤءَ اتَّخَذَ اِلٰى رَبِّهٖ مَاٰبًا“Itulah hari yang hak (pasti terjadi). Siapa yang menghendaki (keselamatan) niscaya menempuh jalan kembali kepada Tuhannya (dengan beramal saleh).” (QS. An-Naba’: 39)Hari kiamat juga disebut yaumul haq, hari yang pasti terjadi, kebenaran atas adanya hari itu adalah kenyataan. Maka, jangan sampai kita ragu sedikitpun dengan adanya hari itu, karena sedikit keraguan saja akan menghancurkan iman kita. Siapa saja yang telah yakin adanya hari itu, seyogyanya dia mempersiapkan diri. Persiapan menempuh perjalanan yang amat jauh. Bukankah semakin jauh perjalanan, semakin banyak pula bekal kita?Bekal pada hari itu adalah amal saleh dan ketaatan. Amal yang akan menemani kita dari kubur, sampai membela kita di hadapan Allah. Maka, ayo beramal, karena perjalanan masih panjang.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرٰبًا“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kamu akan azab yang dekat pada hari (ketika) manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya dan orang kafir berkata, “Oh, seandainya saja aku menjadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)Wahai masyarakat Quraisy yang mengingkari adanya hari kiamat, Allah telah mengingatkan kalian tentang hari tersebut. Memperingatkan kalian dengan mengutus Nabi-Nya yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.Mengapa azab hari kiamat bagi orang-orang kafir dan musyrik disebut sebagai azab yang dekat, padahal kita tidak mengetahui, kapan kiamat itu datang?Penjelasannya adalah, dalam konteks pembicaraan orang Arab, semua hal yang pasti datangnya -entah esok hari atau 1000 tahun lagi- dianggap sesuatu yang dekat. Mengapa? Karena cepat atau lambat pasti datang.Pada hari itu, manusia melihat apa yang telah dikerjakan, mereka melihat hal tersebut dari lembaran catatan amal mereka. Lebih jauh lagi, mereka melihat dan merasakan hasil amal tersebut di surga atau neraka. Ketika telah diputuskan bahwa orang-orang kafir akan kekal di neraka, maka mereka berangan-angan seandainya dulu mereka tidak pernah diciptakan sama sekali.Orang kafir melihat hewan-hewan pada hari kiamat di-qishsosh satu sama lain, hewan yang “nakal” dan melukai temannya akan dibalas setimpal oleh Allah. Setelah semua balasan pada sesama hewan tersebut impas, maka Allah kemudian menjadikan mereka debu, kisah kehidupan para hewan selesai sampai di situ saja.Adapun orang-orang kafir harus mendekam disiksa di neraka selamanya; bahkan semakin hari berjalan, siksanya semakin sakit dan mengerikan. Sehingga mereka berangan-angan seandainya kami jadi hewan saja dulunya, sehingga hanya akan jadi debu dan tidak disiksa di neraka.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Referensi:Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. (2000). Tafsir Al-Qur’an An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Hamka, Abdul Malik Karim Amrullah. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shafwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/


Terkait tadabbur dan tafsir suraht An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang keempat. Ayat ke 31-36 menjelaskan kepada kita tentang berbagai kenikmatan surga yang Allah janjikan kepada hamba-Nya yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Kemudian ayat ke-37 hingga ayat ke-40 me-recall tentang keadaan manusia di hari kiamat, ketika menunggu pengadilan dari Allah yang Maha bijak.Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya memberikan penjelasan makna potongan surat ini secara umum,يقول تعالى مخبرًا عن السعداء، وما أعدَّ لهم تعالى من الكرامة والنعيم المقيم“Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadan orang-orang yang beruntung serta kenikmatan agung yang dijanjikan kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 466)Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan munasabah (keterkaitan) potongan surat ini dengan potongan sebelumnya,لما ذكر حال المجرمين ذكر مآل المتقين“Setelah Allah menjelaskan tentang keadaan orang-orang yang durhaka kepada Allah, maka Allah menjelaskan hasil akhir yang didapatkan oleh orang-orang yang bertakwa.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 907)Seorang hamba harus bisa menyeimbangkan rasa takut dan harapnya kepada Allah. Ada kalanya merasa takut azab, serta ada kalanya merasa berharap dengan kenikmatan surga. Maka Allah menggabungkan dua perasaan ini dalam surah An-Naba.Potongan surah ini berisi tentang kenikmatan surga yang kekal selamanya, yang membuat seseorang berharap dan optimis untuk menggapainya. Potongan surah ini melanjutkan potongan sebelumnya yang bercerita tentang mengerikannya azab yang disiapkan bagi orang-orang musyrik. Mereka diancam dengan neraka yang kekal selamanya, minuman yang sangat panas menghancurkan usus, serta minuman yang terbuat dari nanah penghuni neraka. Semua ini tentu sangat seram dan membuat hamba merasa takut. Sehingga dengan membaca dan tadabbur secara utuh, seorang hamba akan menyeimbangkan kedua perasaan tersebut.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ لِلْمُتَّقِيْنَ مَفَازًا“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (ada) kemenangan (surga).” (QS. An-Naba’: 31)Orang-orang yang beriman kepada Allah, mengerjakan kebaikan, serta taat kepada Allah, maka Allah berikan kepada mereka kemenangan dengan surga yang berisi segala kenikmatan dan dijauhkan dari neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,حَدَاۤىِٕقَ وَاَعْنَابًا“(Yaitu) kebun-kebun, buah anggur.” (QS. An-Naba’: 32)Kebun-kebun yang berisi berbagai pepohonan dan tumbuhan. Serta anggur yang sangat enak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَوَاعِبَ اَتْرَابًا“Gadis-gadis indah rupawan yang sebaya.” (QS. An-Naba’: 33)Penduduk surga memiliki pasangan berupa gadis-gadis muda yang berpenampilan sangat menawan, serta dengan umur yang sebaya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّكَأْسًا دِهَاقًا“Dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).” (QS. An-Naba’: 34)Dihidangkan gelas-gelas berisi khamr yang tidak memabukkan, dalam gelas kaca yang indah.Jika terdapat pertanyaan, “Apakah benar di surga ada minuman khamr? Bukankah dulu khamr dilarang di dunia?” Maka kita jawab bahwa khamr yang ada di surga adalah khamr yang berbeda, tidak memabukkan, tidak menghilangkan akal, dan tidak berbahaya. Allah telah menghilangkan sifat memabukkan dari khamr tersebut, menyisakan rasa khamr yang manis dan lezat bagi yang meminumnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَسْمَعُوْنَ فِيْهَا لَغْوًا وَّلَا كِذّٰبًا“Di sana mereka tidak mendengar percakapan yang sia-sia dan tidak pula (perkataan) dusta.” (QS. An-Naba’: 35)Tidak terucap dalam surga kata-kata yang buruk dan tidak berfaidah. Tidak pula ada kebohongan karena surga adalah darus salam, negeri keselamatan dari semua keburukan. Mereka juga tidak pernah berkata bohong karena khamr yang mereka minum tidak menyebabkan mabuk. (Shafwatut Tafasir, 3: 485 dan Tafsir An-Nur, 4472)Penghuni surga tidaklah merasa iri dan dengki dengan tingkatan surga orang lain. Sehingga mereka tidak berkata buruk tentang pemberian Allah tersebut, tidak pula “nyinyir” kepada tetangganya di surga. Semua penghuni surga tersenyum sumringah, mengucapkan salam, dan kalimat-kalimat yang indah ketika saling bertemu.Hamka memberikan tafsir yang sangat indah berkaitan ayat 32-35 ini. Beliau mengatakan bahwa tepat sekali ayat 35 ini menjadi penutup dari ayat 32 sampai 34, yang menerangkan bahwa di surga ada taman-taman indah yang dikelilingi para bidadari wanita gadis jelita yang tubuhnya sangat indah, datang kepada penghuninya dengan membawa gelas penuh khamr yang tidak memabukkan. Semua penghuninya muda dengan usia yang berdekatan, karena kenikmatan seperti ini hanya bisa dirasakan oleh orang yang fisiknya masih prima dalam usia segar.Luar biasanya lagi, tidak ada satupun penghuni surga lain yang protes dan mengingkari kenikmatan ini (ayat 35). Semua terlarut dalam kebahagiaan yang sama, semua penghuni surga fokus dengan kenikmatannya sendiri, tidak hasad dengan kenikmatan orang lain. Oleh karena itu, tidak akan ada perkataan sia-sia dan dusta.Sekarang bayangkan kalau ada tempat seperti ini di dunia, apa yang terjadi? Pasti di sanalah bersarang berbagai nafsu seksual yang memabukkan. Setelahnya, akan terdengar berbagai ucapan dan makian orang-orang sekitar karena melakukan suatu tidakan yang tidak senonoh dan tidak bermoral. Lebih jauh lagi, tempat seperti ini hanya akan didapatkan seseorang yang pandai berdusta dan menipu untuk mendapatkan kesenangan dunia yang memabukkan. (Tafsir Al-Azhar, 7856)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً مِّنْ رَّبِّكَ عَطَاۤءً حِسَابًا“(Hal itu) sebagai balasan (dan) pemberian yang banyak dari Tuhanmu.” (QS. An-Naba’: 36)Allah memberikan balasan kebaikan yang sangat besar bagi hamba-Nya yang taat. Balasan dalam bentuk karunia dan ihsan atas amal yang telah dilakukan di dunia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,رَّبِّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمٰنِ لَا يَمْلِكُوْنَ مِنْهُ خِطَابًا“(Yaitu) Tuhan (pemelihara) langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, Yang Maha Pengasih. Mereka tidak memiliki (hak) berbicara dengan-Nya.” (QS. An-Naba’: 37)Balasan surga yang demikian indah tersebut adalah dari Allah Ar-Rahman, Rabb yang rahmat-Nya melimpah, tidak pernah habis, dan melingkupi segala sesuatu.Setelah membahas surga dan neraka, Allah kembali mengulang pembicaraan tentang hari kiamat, sebuah hari yang sangat mengerikan. Hari tersebut sangat mengerikan dan menakutkan, sehingga tidak ada satupun makhluk yang berani berbicara memohon kepada Allah untuk diringankan kesulitan dan azab pada hari itu.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوْحُ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ صَفًّاۙ  لَّا يَتَكَلَّمُوْنَ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَقَالَ صَوَابًا“Pada hari ketika Rūḥ dan malaikat berdiri bersaf-saf. Mereka tidak berbicara, kecuali yang diizinkan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan dia mengatakan yang benar.” (QS. An-Naba’: 38)Pada hari itu, Allah tunjukkan kebesaran-Nya kepada semua makhluk, dengan Allah perlihatkan malaikat yang jumlahnya sangat banyak, yang tidak kita ketahui berapa jumlahnya. Mereka adalah bagian dari kerajaan Allah yang sangat luas.Kata ar-ruh pada ayat ini memiliki dua tafsiran. Tafsiran pertama mengatakan bahwa ar-ruh di sini maksudnya adalah malaikat Jibril. Beliau diberikan gelar ar-ruh karena bertugas membawa wahyu firman Allah, ruh bagi kehidupan jiwa. Tafsiran kedua mengatakan bahwa ar-ruh di sini adalah para malaikat khusus yang memiliki tugas mengatur ruh para makhluk.Para malaikat berbaris dengan rapi, tenang, tanpa ada cela sedikitpun. Seluruh makhluk pada hari itu terdiam, tidak ada yang berbicara kecuali yang Allah berikan izin untuk berbicara. Demikian pula syafaat, tidak ada yang memberikan syafaat kecuali telah mendapat izin Allah. Menunjukkan bahwa sejatinya syafaat adalah hak Allah. Kita meminta syafaat hanya dari Allah, bukan dari makhluk apapun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ذٰلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شَاۤءَ اتَّخَذَ اِلٰى رَبِّهٖ مَاٰبًا“Itulah hari yang hak (pasti terjadi). Siapa yang menghendaki (keselamatan) niscaya menempuh jalan kembali kepada Tuhannya (dengan beramal saleh).” (QS. An-Naba’: 39)Hari kiamat juga disebut yaumul haq, hari yang pasti terjadi, kebenaran atas adanya hari itu adalah kenyataan. Maka, jangan sampai kita ragu sedikitpun dengan adanya hari itu, karena sedikit keraguan saja akan menghancurkan iman kita. Siapa saja yang telah yakin adanya hari itu, seyogyanya dia mempersiapkan diri. Persiapan menempuh perjalanan yang amat jauh. Bukankah semakin jauh perjalanan, semakin banyak pula bekal kita?Bekal pada hari itu adalah amal saleh dan ketaatan. Amal yang akan menemani kita dari kubur, sampai membela kita di hadapan Allah. Maka, ayo beramal, karena perjalanan masih panjang.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرٰبًا“Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kamu akan azab yang dekat pada hari (ketika) manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya dan orang kafir berkata, “Oh, seandainya saja aku menjadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)Wahai masyarakat Quraisy yang mengingkari adanya hari kiamat, Allah telah mengingatkan kalian tentang hari tersebut. Memperingatkan kalian dengan mengutus Nabi-Nya yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.Mengapa azab hari kiamat bagi orang-orang kafir dan musyrik disebut sebagai azab yang dekat, padahal kita tidak mengetahui, kapan kiamat itu datang?Penjelasannya adalah, dalam konteks pembicaraan orang Arab, semua hal yang pasti datangnya -entah esok hari atau 1000 tahun lagi- dianggap sesuatu yang dekat. Mengapa? Karena cepat atau lambat pasti datang.Pada hari itu, manusia melihat apa yang telah dikerjakan, mereka melihat hal tersebut dari lembaran catatan amal mereka. Lebih jauh lagi, mereka melihat dan merasakan hasil amal tersebut di surga atau neraka. Ketika telah diputuskan bahwa orang-orang kafir akan kekal di neraka, maka mereka berangan-angan seandainya dulu mereka tidak pernah diciptakan sama sekali.Orang kafir melihat hewan-hewan pada hari kiamat di-qishsosh satu sama lain, hewan yang “nakal” dan melukai temannya akan dibalas setimpal oleh Allah. Setelah semua balasan pada sesama hewan tersebut impas, maka Allah kemudian menjadikan mereka debu, kisah kehidupan para hewan selesai sampai di situ saja.Adapun orang-orang kafir harus mendekam disiksa di neraka selamanya; bahkan semakin hari berjalan, siksanya semakin sakit dan mengerikan. Sehingga mereka berangan-angan seandainya kami jadi hewan saja dulunya, sehingga hanya akan jadi debu dan tidak disiksa di neraka.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Referensi:Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. (2000). Tafsir Al-Qur’an An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra.Baghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Hamka, Abdul Malik Karim Amrullah. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shafwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Fatwa Ulama: Karamah Para Wali

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah karamah para wali itu benar adanya? Dan apakah setiap kejadian luar biasa yang menyimpang dari kebiasaan menunjukkan kebenaran orang yang melakukannya? Mohon dijelaskan secara rinci, Jazakumullah khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Karamah adalah perkara luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangan sebagian wali-Nya yang beriman, dalam hal ilmu, kasyaf (penyingkapan), kemampuan, dan pengaruh, yang tidak disertai dengan klaim kenabian dan bukan sebagai pendahuluannya.Kejadian luar biasa (mukjizat) dalam karamah hanya ditampakkan oleh Allah Ta’ala kepada orang yang zahirnya tampak keimanan, amal saleh, dan komitmennya untuk mengikuti seorang Nabi yang dibebani syariat. Oleh karena itu, karamah tidak terjadi kecuali dengan berkah mengikuti Nabi. Maka, terjadinya karamah para wali -pada hakikatnya- termasuk bagian dari mukjizat para Nabi.Adapun kejadian-kejadian luar biasa yang tampak melalui tangan ahli kebohongan, kesesatan, dan penyimpangan perilaku serta akidah -seperti orang yang menyembah tuhan lain selain Allah, mengaku mengetahui rahasia alam dan mengaku mengetahui hal gaib, atau orang yang memohon kepada orang mati, jin yang hidup, dan manusia dengan meyakini mereka dapat memberi manfaat dan mudarat, seperti tukang sihir, dukun, paranormal, dan sejenisnya-; maka semua itu adalah keadaan setan dan hal-hal luar biasa yang bersifat iblis, sama sekali bukan termasuk karamah. [1]Dengan standar (pembeda) sebelumnya, tampak pula keajaiban mukjizat yang Allah tampakkan melalui tangan para Rasul dan Nabi yang menyampaikan berita dari Allah, serta menantang manusia dengan mukjizat untuk membenarkan mereka, mengakui dakwah mereka, dan ajaran yang mereka bawa.Berdasarkan hal ini, kejadian-kejadian luar biasa itu sendiri tidak serta-merta menunjukkan kebenaran atau kewalian orang yang melakukannya. Bisa jadi itu adalah istidraj (penundaan azab dengan memberi kesenangan) atau tipu daya, dan bisa pula dianggap sebagai ujian, sehingga dengan itu ada kaum yang berbahagia dan ada yang celaka.Adapun contoh karamah dalam bidang ilmu dan kasyaf (penyingkapan) adalah: Kisah Khidhir [2] bersama Musa ‘alaihissalam, dan peristiwa-peristiwa luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangannya yang membuat Musa ‘alaihissalam merasa heran: merusak kapal, membunuh anak kecil, dan memperbaiki tembok. Dan juga seperti kabar dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa istrinya mengandung bayi perempuan, lalu Allah membenarkan perkiraannya dan menjadikan hal itu sebagai sebuah karamah baginya [3], dan seruan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika sedang berada di atas mimbarnya di Madinah, “Wahai Sariyah bin Zunaim, (lindungilah dirimu dengan) gunung!” padahal Sariyah saat itu berada di Iraq, dan dia pun mendengar seruan tersebut. [4]Adapun contoh karamah dalam hal kemampuan dan pengaruh adalah: kisah Ashabul Kahfi yang tinggal di dalam gua dalam keadaan hidup selama tiga ratus tahun ditambah sembilan tahun, dan kisah Maryam yang diberikan buah-buahan musim dingin di musim panas, dan buah-buahan musim panas di musim dingin. Lalu Zakaria heran akan hal itu dan berkata,يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللهِ“Wahai Maryam, dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Ia menjawab, “Itu dari sisi Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 37)Dan kisah Sarah, istri Ibrahim al-Khalil (kekasih Allah) ‘alaihissalam, yang diberi kabar gembira oleh para utusan (malaikat) tentang (kelahiran) Ishaq. Allah Ta’ala berfirman,وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ. قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ. قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللهِ رَحْمَتُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ“Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishaq, dan setelah Ishaq (akan lahir) Ya’qub. Dia (Sarah) berkata, ‘Wahai, celakalah aku! Apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku sudah tua, dan suamiku ini pun sudah lanjut usia? Sungguh, ini benar-benar suatu hal yang sangat ajaib.’ Mereka (para malaikat) berkata, ‘Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Itulah rahmat dan berkah Allah yang dicurahkan kepada kamu, wahai ahlulbait (keluarga)! Sesungguhnya Dia Maha Terpuji, Maha Mulia.'” (QS. Hud: 71-73)Demikian pula dalam kisah orang yang memiliki ilmu dari Kitab bersama Sulaiman ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Kitab, ‘Aku akan membawanya (singgasana ratu Bilqis) kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata, ‘Ini adalah sebagian karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia.'” (QS. An-Naml: 40)Dan banyak lagi contoh yang serupa [5], dan karamah para wali akan terus berlangsung hingga hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa di samping sunnatullah (hukum alam) dan sebab-sebab yang mengakibatkan berbagai akibat yang telah ditetapkan padanya, ada sunnatullah (hukum-hukum) lain yang tidak terjangkau oleh ilmu manusia dan tidak dapat dicapai oleh usaha serta ikhtiar mereka.Adapun ahlus sunnah wal jama’ah wajib mengimani karamah para wali yang sahih (terbukti) dan bahwa itu adalah suatu kebenaran. Sedangkan karamah yang tidak terbukti (validitasnya), maka hukumnya adalah menahan diri (tawaqquf) dalam menetapkan atau menafikannya, namun tetap mengakui kemungkinan terjadinya tanpa menetapkannya atau pun menafikannya. Dengan demikian, mereka (ahlus sunnah wal jamaah -pent.) berbeda dengan Mu’tazilah dan siapa saja yang sependapat dengan mereka dalam mengingkari karamah para wali. [6]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1010Catatan Kaki:[1] Lihat Qaidah fi al-Mu’jizat wa al-Karamat, karya Ibnu Taimiyah (11: 311), dan lihat risalahnya, Al-Furqan baina Auliya’ ar-Rahman wa Auliya’ asy-Syaithan dalam Majmu’ al-Fatawa (11: 276-282).[2] Ini jika telah ditetapkan bahwa Khidhir adalah seorang wali dan bukan Nabi, yang merupakan pendapat mayoritas ulama. Lihat Majmu’ al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (4: 497) dan Tafsir Ibnu Katsir (4: 187).[3] Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa (2: 752), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (no. 11948), Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar (4: 88), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 124), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Albani berkata dalam Al-Irwa’ (6: 62), “Ini adalah sanad yang sahih sesuai syarat (kriteria) Syaikhain (Bukhari-Muslim).”[4] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-I’tiqad (314), Abu Nu’aim dalam Dala’il An-Nubuwah (2: 579), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 128), dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (2: 3) dan Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (3: 101).[5] Untuk melihat kumpulan peristiwa karamah para wali, dapat merujuk ke bagian kesembilan (9) yang berkaitan dengan Karāmat Auliyā’illāh dalam kitab Syarh I’tiqād Ahlis Sunnah wal Jamā’ah, karya Abu Al-Qasim Al-Lalika’i rahimahullah.[6] Lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Ibnu Abi Al-‘Izz (hal. 558-564).

Fatwa Ulama: Karamah Para Wali

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah karamah para wali itu benar adanya? Dan apakah setiap kejadian luar biasa yang menyimpang dari kebiasaan menunjukkan kebenaran orang yang melakukannya? Mohon dijelaskan secara rinci, Jazakumullah khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Karamah adalah perkara luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangan sebagian wali-Nya yang beriman, dalam hal ilmu, kasyaf (penyingkapan), kemampuan, dan pengaruh, yang tidak disertai dengan klaim kenabian dan bukan sebagai pendahuluannya.Kejadian luar biasa (mukjizat) dalam karamah hanya ditampakkan oleh Allah Ta’ala kepada orang yang zahirnya tampak keimanan, amal saleh, dan komitmennya untuk mengikuti seorang Nabi yang dibebani syariat. Oleh karena itu, karamah tidak terjadi kecuali dengan berkah mengikuti Nabi. Maka, terjadinya karamah para wali -pada hakikatnya- termasuk bagian dari mukjizat para Nabi.Adapun kejadian-kejadian luar biasa yang tampak melalui tangan ahli kebohongan, kesesatan, dan penyimpangan perilaku serta akidah -seperti orang yang menyembah tuhan lain selain Allah, mengaku mengetahui rahasia alam dan mengaku mengetahui hal gaib, atau orang yang memohon kepada orang mati, jin yang hidup, dan manusia dengan meyakini mereka dapat memberi manfaat dan mudarat, seperti tukang sihir, dukun, paranormal, dan sejenisnya-; maka semua itu adalah keadaan setan dan hal-hal luar biasa yang bersifat iblis, sama sekali bukan termasuk karamah. [1]Dengan standar (pembeda) sebelumnya, tampak pula keajaiban mukjizat yang Allah tampakkan melalui tangan para Rasul dan Nabi yang menyampaikan berita dari Allah, serta menantang manusia dengan mukjizat untuk membenarkan mereka, mengakui dakwah mereka, dan ajaran yang mereka bawa.Berdasarkan hal ini, kejadian-kejadian luar biasa itu sendiri tidak serta-merta menunjukkan kebenaran atau kewalian orang yang melakukannya. Bisa jadi itu adalah istidraj (penundaan azab dengan memberi kesenangan) atau tipu daya, dan bisa pula dianggap sebagai ujian, sehingga dengan itu ada kaum yang berbahagia dan ada yang celaka.Adapun contoh karamah dalam bidang ilmu dan kasyaf (penyingkapan) adalah: Kisah Khidhir [2] bersama Musa ‘alaihissalam, dan peristiwa-peristiwa luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangannya yang membuat Musa ‘alaihissalam merasa heran: merusak kapal, membunuh anak kecil, dan memperbaiki tembok. Dan juga seperti kabar dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa istrinya mengandung bayi perempuan, lalu Allah membenarkan perkiraannya dan menjadikan hal itu sebagai sebuah karamah baginya [3], dan seruan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika sedang berada di atas mimbarnya di Madinah, “Wahai Sariyah bin Zunaim, (lindungilah dirimu dengan) gunung!” padahal Sariyah saat itu berada di Iraq, dan dia pun mendengar seruan tersebut. [4]Adapun contoh karamah dalam hal kemampuan dan pengaruh adalah: kisah Ashabul Kahfi yang tinggal di dalam gua dalam keadaan hidup selama tiga ratus tahun ditambah sembilan tahun, dan kisah Maryam yang diberikan buah-buahan musim dingin di musim panas, dan buah-buahan musim panas di musim dingin. Lalu Zakaria heran akan hal itu dan berkata,يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللهِ“Wahai Maryam, dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Ia menjawab, “Itu dari sisi Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 37)Dan kisah Sarah, istri Ibrahim al-Khalil (kekasih Allah) ‘alaihissalam, yang diberi kabar gembira oleh para utusan (malaikat) tentang (kelahiran) Ishaq. Allah Ta’ala berfirman,وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ. قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ. قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللهِ رَحْمَتُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ“Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishaq, dan setelah Ishaq (akan lahir) Ya’qub. Dia (Sarah) berkata, ‘Wahai, celakalah aku! Apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku sudah tua, dan suamiku ini pun sudah lanjut usia? Sungguh, ini benar-benar suatu hal yang sangat ajaib.’ Mereka (para malaikat) berkata, ‘Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Itulah rahmat dan berkah Allah yang dicurahkan kepada kamu, wahai ahlulbait (keluarga)! Sesungguhnya Dia Maha Terpuji, Maha Mulia.'” (QS. Hud: 71-73)Demikian pula dalam kisah orang yang memiliki ilmu dari Kitab bersama Sulaiman ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Kitab, ‘Aku akan membawanya (singgasana ratu Bilqis) kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata, ‘Ini adalah sebagian karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia.'” (QS. An-Naml: 40)Dan banyak lagi contoh yang serupa [5], dan karamah para wali akan terus berlangsung hingga hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa di samping sunnatullah (hukum alam) dan sebab-sebab yang mengakibatkan berbagai akibat yang telah ditetapkan padanya, ada sunnatullah (hukum-hukum) lain yang tidak terjangkau oleh ilmu manusia dan tidak dapat dicapai oleh usaha serta ikhtiar mereka.Adapun ahlus sunnah wal jama’ah wajib mengimani karamah para wali yang sahih (terbukti) dan bahwa itu adalah suatu kebenaran. Sedangkan karamah yang tidak terbukti (validitasnya), maka hukumnya adalah menahan diri (tawaqquf) dalam menetapkan atau menafikannya, namun tetap mengakui kemungkinan terjadinya tanpa menetapkannya atau pun menafikannya. Dengan demikian, mereka (ahlus sunnah wal jamaah -pent.) berbeda dengan Mu’tazilah dan siapa saja yang sependapat dengan mereka dalam mengingkari karamah para wali. [6]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1010Catatan Kaki:[1] Lihat Qaidah fi al-Mu’jizat wa al-Karamat, karya Ibnu Taimiyah (11: 311), dan lihat risalahnya, Al-Furqan baina Auliya’ ar-Rahman wa Auliya’ asy-Syaithan dalam Majmu’ al-Fatawa (11: 276-282).[2] Ini jika telah ditetapkan bahwa Khidhir adalah seorang wali dan bukan Nabi, yang merupakan pendapat mayoritas ulama. Lihat Majmu’ al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (4: 497) dan Tafsir Ibnu Katsir (4: 187).[3] Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa (2: 752), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (no. 11948), Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar (4: 88), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 124), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Albani berkata dalam Al-Irwa’ (6: 62), “Ini adalah sanad yang sahih sesuai syarat (kriteria) Syaikhain (Bukhari-Muslim).”[4] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-I’tiqad (314), Abu Nu’aim dalam Dala’il An-Nubuwah (2: 579), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 128), dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (2: 3) dan Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (3: 101).[5] Untuk melihat kumpulan peristiwa karamah para wali, dapat merujuk ke bagian kesembilan (9) yang berkaitan dengan Karāmat Auliyā’illāh dalam kitab Syarh I’tiqād Ahlis Sunnah wal Jamā’ah, karya Abu Al-Qasim Al-Lalika’i rahimahullah.[6] Lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Ibnu Abi Al-‘Izz (hal. 558-564).
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah karamah para wali itu benar adanya? Dan apakah setiap kejadian luar biasa yang menyimpang dari kebiasaan menunjukkan kebenaran orang yang melakukannya? Mohon dijelaskan secara rinci, Jazakumullah khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Karamah adalah perkara luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangan sebagian wali-Nya yang beriman, dalam hal ilmu, kasyaf (penyingkapan), kemampuan, dan pengaruh, yang tidak disertai dengan klaim kenabian dan bukan sebagai pendahuluannya.Kejadian luar biasa (mukjizat) dalam karamah hanya ditampakkan oleh Allah Ta’ala kepada orang yang zahirnya tampak keimanan, amal saleh, dan komitmennya untuk mengikuti seorang Nabi yang dibebani syariat. Oleh karena itu, karamah tidak terjadi kecuali dengan berkah mengikuti Nabi. Maka, terjadinya karamah para wali -pada hakikatnya- termasuk bagian dari mukjizat para Nabi.Adapun kejadian-kejadian luar biasa yang tampak melalui tangan ahli kebohongan, kesesatan, dan penyimpangan perilaku serta akidah -seperti orang yang menyembah tuhan lain selain Allah, mengaku mengetahui rahasia alam dan mengaku mengetahui hal gaib, atau orang yang memohon kepada orang mati, jin yang hidup, dan manusia dengan meyakini mereka dapat memberi manfaat dan mudarat, seperti tukang sihir, dukun, paranormal, dan sejenisnya-; maka semua itu adalah keadaan setan dan hal-hal luar biasa yang bersifat iblis, sama sekali bukan termasuk karamah. [1]Dengan standar (pembeda) sebelumnya, tampak pula keajaiban mukjizat yang Allah tampakkan melalui tangan para Rasul dan Nabi yang menyampaikan berita dari Allah, serta menantang manusia dengan mukjizat untuk membenarkan mereka, mengakui dakwah mereka, dan ajaran yang mereka bawa.Berdasarkan hal ini, kejadian-kejadian luar biasa itu sendiri tidak serta-merta menunjukkan kebenaran atau kewalian orang yang melakukannya. Bisa jadi itu adalah istidraj (penundaan azab dengan memberi kesenangan) atau tipu daya, dan bisa pula dianggap sebagai ujian, sehingga dengan itu ada kaum yang berbahagia dan ada yang celaka.Adapun contoh karamah dalam bidang ilmu dan kasyaf (penyingkapan) adalah: Kisah Khidhir [2] bersama Musa ‘alaihissalam, dan peristiwa-peristiwa luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangannya yang membuat Musa ‘alaihissalam merasa heran: merusak kapal, membunuh anak kecil, dan memperbaiki tembok. Dan juga seperti kabar dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa istrinya mengandung bayi perempuan, lalu Allah membenarkan perkiraannya dan menjadikan hal itu sebagai sebuah karamah baginya [3], dan seruan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika sedang berada di atas mimbarnya di Madinah, “Wahai Sariyah bin Zunaim, (lindungilah dirimu dengan) gunung!” padahal Sariyah saat itu berada di Iraq, dan dia pun mendengar seruan tersebut. [4]Adapun contoh karamah dalam hal kemampuan dan pengaruh adalah: kisah Ashabul Kahfi yang tinggal di dalam gua dalam keadaan hidup selama tiga ratus tahun ditambah sembilan tahun, dan kisah Maryam yang diberikan buah-buahan musim dingin di musim panas, dan buah-buahan musim panas di musim dingin. Lalu Zakaria heran akan hal itu dan berkata,يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللهِ“Wahai Maryam, dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Ia menjawab, “Itu dari sisi Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 37)Dan kisah Sarah, istri Ibrahim al-Khalil (kekasih Allah) ‘alaihissalam, yang diberi kabar gembira oleh para utusan (malaikat) tentang (kelahiran) Ishaq. Allah Ta’ala berfirman,وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ. قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ. قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللهِ رَحْمَتُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ“Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishaq, dan setelah Ishaq (akan lahir) Ya’qub. Dia (Sarah) berkata, ‘Wahai, celakalah aku! Apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku sudah tua, dan suamiku ini pun sudah lanjut usia? Sungguh, ini benar-benar suatu hal yang sangat ajaib.’ Mereka (para malaikat) berkata, ‘Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Itulah rahmat dan berkah Allah yang dicurahkan kepada kamu, wahai ahlulbait (keluarga)! Sesungguhnya Dia Maha Terpuji, Maha Mulia.'” (QS. Hud: 71-73)Demikian pula dalam kisah orang yang memiliki ilmu dari Kitab bersama Sulaiman ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Kitab, ‘Aku akan membawanya (singgasana ratu Bilqis) kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata, ‘Ini adalah sebagian karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia.'” (QS. An-Naml: 40)Dan banyak lagi contoh yang serupa [5], dan karamah para wali akan terus berlangsung hingga hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa di samping sunnatullah (hukum alam) dan sebab-sebab yang mengakibatkan berbagai akibat yang telah ditetapkan padanya, ada sunnatullah (hukum-hukum) lain yang tidak terjangkau oleh ilmu manusia dan tidak dapat dicapai oleh usaha serta ikhtiar mereka.Adapun ahlus sunnah wal jama’ah wajib mengimani karamah para wali yang sahih (terbukti) dan bahwa itu adalah suatu kebenaran. Sedangkan karamah yang tidak terbukti (validitasnya), maka hukumnya adalah menahan diri (tawaqquf) dalam menetapkan atau menafikannya, namun tetap mengakui kemungkinan terjadinya tanpa menetapkannya atau pun menafikannya. Dengan demikian, mereka (ahlus sunnah wal jamaah -pent.) berbeda dengan Mu’tazilah dan siapa saja yang sependapat dengan mereka dalam mengingkari karamah para wali. [6]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1010Catatan Kaki:[1] Lihat Qaidah fi al-Mu’jizat wa al-Karamat, karya Ibnu Taimiyah (11: 311), dan lihat risalahnya, Al-Furqan baina Auliya’ ar-Rahman wa Auliya’ asy-Syaithan dalam Majmu’ al-Fatawa (11: 276-282).[2] Ini jika telah ditetapkan bahwa Khidhir adalah seorang wali dan bukan Nabi, yang merupakan pendapat mayoritas ulama. Lihat Majmu’ al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (4: 497) dan Tafsir Ibnu Katsir (4: 187).[3] Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa (2: 752), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (no. 11948), Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar (4: 88), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 124), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Albani berkata dalam Al-Irwa’ (6: 62), “Ini adalah sanad yang sahih sesuai syarat (kriteria) Syaikhain (Bukhari-Muslim).”[4] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-I’tiqad (314), Abu Nu’aim dalam Dala’il An-Nubuwah (2: 579), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 128), dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (2: 3) dan Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (3: 101).[5] Untuk melihat kumpulan peristiwa karamah para wali, dapat merujuk ke bagian kesembilan (9) yang berkaitan dengan Karāmat Auliyā’illāh dalam kitab Syarh I’tiqād Ahlis Sunnah wal Jamā’ah, karya Abu Al-Qasim Al-Lalika’i rahimahullah.[6] Lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Ibnu Abi Al-‘Izz (hal. 558-564).


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah karamah para wali itu benar adanya? Dan apakah setiap kejadian luar biasa yang menyimpang dari kebiasaan menunjukkan kebenaran orang yang melakukannya? Mohon dijelaskan secara rinci, Jazakumullah khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Karamah adalah perkara luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangan sebagian wali-Nya yang beriman, dalam hal ilmu, kasyaf (penyingkapan), kemampuan, dan pengaruh, yang tidak disertai dengan klaim kenabian dan bukan sebagai pendahuluannya.Kejadian luar biasa (mukjizat) dalam karamah hanya ditampakkan oleh Allah Ta’ala kepada orang yang zahirnya tampak keimanan, amal saleh, dan komitmennya untuk mengikuti seorang Nabi yang dibebani syariat. Oleh karena itu, karamah tidak terjadi kecuali dengan berkah mengikuti Nabi. Maka, terjadinya karamah para wali -pada hakikatnya- termasuk bagian dari mukjizat para Nabi.Adapun kejadian-kejadian luar biasa yang tampak melalui tangan ahli kebohongan, kesesatan, dan penyimpangan perilaku serta akidah -seperti orang yang menyembah tuhan lain selain Allah, mengaku mengetahui rahasia alam dan mengaku mengetahui hal gaib, atau orang yang memohon kepada orang mati, jin yang hidup, dan manusia dengan meyakini mereka dapat memberi manfaat dan mudarat, seperti tukang sihir, dukun, paranormal, dan sejenisnya-; maka semua itu adalah keadaan setan dan hal-hal luar biasa yang bersifat iblis, sama sekali bukan termasuk karamah. [1]Dengan standar (pembeda) sebelumnya, tampak pula keajaiban mukjizat yang Allah tampakkan melalui tangan para Rasul dan Nabi yang menyampaikan berita dari Allah, serta menantang manusia dengan mukjizat untuk membenarkan mereka, mengakui dakwah mereka, dan ajaran yang mereka bawa.Berdasarkan hal ini, kejadian-kejadian luar biasa itu sendiri tidak serta-merta menunjukkan kebenaran atau kewalian orang yang melakukannya. Bisa jadi itu adalah istidraj (penundaan azab dengan memberi kesenangan) atau tipu daya, dan bisa pula dianggap sebagai ujian, sehingga dengan itu ada kaum yang berbahagia dan ada yang celaka.Adapun contoh karamah dalam bidang ilmu dan kasyaf (penyingkapan) adalah: Kisah Khidhir [2] bersama Musa ‘alaihissalam, dan peristiwa-peristiwa luar biasa yang Allah tampakkan melalui tangannya yang membuat Musa ‘alaihissalam merasa heran: merusak kapal, membunuh anak kecil, dan memperbaiki tembok. Dan juga seperti kabar dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa istrinya mengandung bayi perempuan, lalu Allah membenarkan perkiraannya dan menjadikan hal itu sebagai sebuah karamah baginya [3], dan seruan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika sedang berada di atas mimbarnya di Madinah, “Wahai Sariyah bin Zunaim, (lindungilah dirimu dengan) gunung!” padahal Sariyah saat itu berada di Iraq, dan dia pun mendengar seruan tersebut. [4]Adapun contoh karamah dalam hal kemampuan dan pengaruh adalah: kisah Ashabul Kahfi yang tinggal di dalam gua dalam keadaan hidup selama tiga ratus tahun ditambah sembilan tahun, dan kisah Maryam yang diberikan buah-buahan musim dingin di musim panas, dan buah-buahan musim panas di musim dingin. Lalu Zakaria heran akan hal itu dan berkata,يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللهِ“Wahai Maryam, dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Ia menjawab, “Itu dari sisi Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 37)Dan kisah Sarah, istri Ibrahim al-Khalil (kekasih Allah) ‘alaihissalam, yang diberi kabar gembira oleh para utusan (malaikat) tentang (kelahiran) Ishaq. Allah Ta’ala berfirman,وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ. قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ. قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللهِ رَحْمَتُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ“Dan istrinya berdiri lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishaq, dan setelah Ishaq (akan lahir) Ya’qub. Dia (Sarah) berkata, ‘Wahai, celakalah aku! Apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku sudah tua, dan suamiku ini pun sudah lanjut usia? Sungguh, ini benar-benar suatu hal yang sangat ajaib.’ Mereka (para malaikat) berkata, ‘Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? Itulah rahmat dan berkah Allah yang dicurahkan kepada kamu, wahai ahlulbait (keluarga)! Sesungguhnya Dia Maha Terpuji, Maha Mulia.'” (QS. Hud: 71-73)Demikian pula dalam kisah orang yang memiliki ilmu dari Kitab bersama Sulaiman ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Kitab, ‘Aku akan membawanya (singgasana ratu Bilqis) kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata, ‘Ini adalah sebagian karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia.'” (QS. An-Naml: 40)Dan banyak lagi contoh yang serupa [5], dan karamah para wali akan terus berlangsung hingga hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa di samping sunnatullah (hukum alam) dan sebab-sebab yang mengakibatkan berbagai akibat yang telah ditetapkan padanya, ada sunnatullah (hukum-hukum) lain yang tidak terjangkau oleh ilmu manusia dan tidak dapat dicapai oleh usaha serta ikhtiar mereka.Adapun ahlus sunnah wal jama’ah wajib mengimani karamah para wali yang sahih (terbukti) dan bahwa itu adalah suatu kebenaran. Sedangkan karamah yang tidak terbukti (validitasnya), maka hukumnya adalah menahan diri (tawaqquf) dalam menetapkan atau menafikannya, namun tetap mengakui kemungkinan terjadinya tanpa menetapkannya atau pun menafikannya. Dengan demikian, mereka (ahlus sunnah wal jamaah -pent.) berbeda dengan Mu’tazilah dan siapa saja yang sependapat dengan mereka dalam mengingkari karamah para wali. [6]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1010Catatan Kaki:[1] Lihat Qaidah fi al-Mu’jizat wa al-Karamat, karya Ibnu Taimiyah (11: 311), dan lihat risalahnya, Al-Furqan baina Auliya’ ar-Rahman wa Auliya’ asy-Syaithan dalam Majmu’ al-Fatawa (11: 276-282).[2] Ini jika telah ditetapkan bahwa Khidhir adalah seorang wali dan bukan Nabi, yang merupakan pendapat mayoritas ulama. Lihat Majmu’ al-Fatawa, karya Ibnu Taimiyah (4: 497) dan Tafsir Ibnu Katsir (4: 187).[3] Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa (2: 752), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (no. 11948), Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar (4: 88), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 124), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Albani berkata dalam Al-Irwa’ (6: 62), “Ini adalah sanad yang sahih sesuai syarat (kriteria) Syaikhain (Bukhari-Muslim).”[4] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-I’tiqad (314), Abu Nu’aim dalam Dala’il An-Nubuwah (2: 579), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul Al-I’tiqad (9: 128), dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (2: 3) dan Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (3: 101).[5] Untuk melihat kumpulan peristiwa karamah para wali, dapat merujuk ke bagian kesembilan (9) yang berkaitan dengan Karāmat Auliyā’illāh dalam kitab Syarh I’tiqād Ahlis Sunnah wal Jamā’ah, karya Abu Al-Qasim Al-Lalika’i rahimahullah.[6] Lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Ibnu Abi Al-‘Izz (hal. 558-564).

Khutbah Jumat: Keutamaan Mencari Nafkah di Bulan Ramadan

Apakah ada keutamaan mencari nafkah di bulan Ramadhan? Ramadan bukan hanya tentang memperbanyak ibadah ritual di masjid, tetapi juga tentang menunaikan tanggung jawab dengan niat yang benar. Di tengah kewajiban puasa, banyak kaum muslimin tetap bekerja keras demi menafkahi keluarga mereka. Khutbah Jumat ini mengingatkan kita bahwa mencari nafkah dengan niat ikhlas termasuk ibadah yang agung dan bisa bernilai fi sabilillah.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan Allah 1.2. Tiga Golongan Orang dalam Mencari Nafkah 1.3. Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan Batasannya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Di bulan Ramadan, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berlama-lama di masjid. Tidak semua orang bisa menghabiskan waktu siangnya dengan tilawah atau menghadiri kajian. Ada yang sejak pagi sudah berada di jalanan sebagai driver ojek online, mengantar penumpang dan makanan di tengah terik matahari. Ada yang duduk di balik meja kantor, menyelesaikan target pekerjaan. Ada buruh bangunan yang tetap mengangkat semen dan batu, ada pedagang yang tetap membuka lapak, ada tenaga medis yang berjaga tanpa mengenal waktu.Mereka tetap bekerja, bukan karena tidak cinta ibadah, tetapi karena ada keluarga yang harus dinafkahi. Ada anak-anak yang menunggu makan berbuka. Ada orang tua yang perlu dipenuhi kebutuhannya. Ada tanggung jawab yang tidak boleh ditinggalkan.Ramadan sering kali identik dengan masjid yang penuh, lantunan Al-Qur’an yang menggema, serta malam-malam panjang dalam qiyam dan tarawih. Namun, ada satu bentuk ibadah yang kerap luput dari perhatian: bekerja mencari nafkah dengan niat yang benar.Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari, no. 56).Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا أنْفَقَ الرَّجُلُ علَى أهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهو له صَدَقَةٌ“Jika seseorang berinfak kepada keluarganya dan ia berharap pahala, maka baginya adalah sedekah.” (HR. Bukhari, no. 55 dan Muslim, no. 1002).Infak atau nafkah dengan niatan ihtisab (mengharap pahala) bernilai sedekah, berbuah pahala serta ganjaran. Demikian disebutkan oleh Prof. Dr. Sulaiman Al-‘Asyqar di dalam kitab An-Niyyaat fi Al-‘Ibaadaat, hlm. 102, dinukil dari Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili karya Syaikhuna Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib, hlm. 9.Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi yang mencari nafkah terhimpun padanya dua hal:Berusaha mencari nafkahBerniat mendapatkan pahalaHal ini tentu berbeda jika seseorang hanya mencari nafkah karena itu sudah menjadi kebiasaan dia, tanpa menghadirkan niat untuk meraih pahala. Walaupun nafkah yang diperoleh itu sah secara hukum. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan AllahSuatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang tampak kuat dan penuh semangat. Para sahabat yang menyaksikan kegigihan dan energinya berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya kekuatan dan semangat orang ini digunakan di jalan Allah (untuk berjihad), tentu itu lebih baik.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ.“Jika ia keluar untuk bekerja demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua dan renta, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menjaga dirinya agar tetap terhormat (tidak meminta-minta), maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Namun, jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan ingin membanggakan diri, maka ia berada di jalan setan (fii sabilisy syaithon).”(HR. Ath-Thabrani, no. 282, 19:129 dengan lafaz sebagaimana disebutkan di atas, dari Ka’ab bin Ujrah. Al-Hafizh Ad-Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Rabih, hlm. 306 berkata tentang sanadnya: “Para perawinya adalah para perawi sahih).Bekerja bukan sekadar urusan dunia. Jika diniatkan untuk menafkahi anak, berbakti kepada orang tua, atau menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, maka ia bernilai ibadah yang agung. Aktivitas yang tampak biasa bisa berubah menjadi amal besar hanya karena niat yang lurus.Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dengan ungkapan menarik:«الْعَارِفُونَ بِاللَّهِ عَادَاتُهُمْ عِبَادَاتٌ، وَالْعَامَّةُ عِبَادَاتُهُمْ عَادَاتٌ»“Orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, kebiasaan mereka bernilai ibadah. Sedangkan kebanyakan manusia, ibadah mereka hanya menjadi kebiasaan.”Ungkapan ini sangat dalam maknanya. Orang yang hatinya hidup bersama Allah akan mengubah rutinitas menjadi ladang pahala. Makan diniatkan agar kuat beribadah. Istirahat diniatkan agar tubuh kembali bertenaga untuk taat. Bekerja diniatkan sebagai amanah menafkahi keluarga. Semua berubah menjadi ibadah karena niatnya benar.Sebaliknya, tidak sedikit orang yang menjalankan ibadah hanya sebagai kebiasaan. Shalat dilakukan sekadar gerakan. Puasa hanya menahan lapar dan dahaga. Amal dilakukan tanpa kesadaran mendekat kepada Allah. Yang hilang bukan aktivitasnya, tetapi ruhnya.Jika ada orang yang diberi kelapangan rezeki sehingga bisa fokus beribadah ritual sepanjang Ramadan, itu adalah kebaikan yang patut disyukuri. Namun, jangan meremehkan atau mencibir saudara-saudara kita yang tetap harus bekerja keras di bulan Ramadan. Bisa jadi, di balik peluh dan lelah mereka, ada pahala besar yang Allah siapkan.Mari bersikap empati. Bisa jadi mereka yang berangkat pagi dan pulang sore dengan niat yang lurus justru sedang meniti jalan Allah (fii sabilillah). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Tiga Golongan Orang dalam Mencari NafkahKita dapat menggolongkan manusia menjadi tiga:Pertama: Yang meremehkan mencari nafkah untuk keluarga, pahala ia mampu mencarinya, maka ia berdosa.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib memberikan nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).Kedua: Orang yang memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena sudah jadi kebiasaan (‘aadat), ia tak berniat mendapatkan pahala, mencari nafkahnya dianggap sah, tetapi tidak diberikan ganjaran.Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)Ketiga: Yang mencari nafkah untuk keluarganya dan berharap pahala dari Allah, nafkahnya sah dan ia mendapatkan pahala. Inilah tingkatan paling mulia bagi orang yang mencari nafkah.Lihat Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib. Penerbit Darul Muqtabas. hlm. 10. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan BatasannyaIslam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya. Namun, keringanan bukan berarti kelonggaran tanpa aturan. Dalam masalah puasa Ramadan, ada rincian yang perlu dipahami, khususnya bagi mereka yang menjalani pekerjaan berat.Lalu, apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa?Pekerjaan berat bisa menjadi bentuk masyaqqah (kesulitan) yang mendapatkan keringanan, dengan ketentuan sebagai berikut:Pekerjaannya tidak bisa diundur sampai bulan Syawal.Pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan pada malam hari.Pekerjaannya berat sehingga menyulitkan jika tetap berpuasa sehingga kalau ingin shalat fardhu saja melakukannya dengan duduk.Di malam hari harus tetap niat puasa. Artinya dari awal fajar Shubuh, ia harus puasa dahulu. Ketika di siang hari ternyata tidak kuat, barulah boleh membatalkan puasa.Pekerjaannya tidak boleh disengaja diberat-beratkan agar dapat keringanan batal puasa.Jika syarat di atas dipenuhi, maka boleh tidak berpuasa, baik karena alasan dirinya ataukah orang lain. Jika syarat di atas tidak dipenuhi, ia berdosa besar, wajib melarangnya dan mengingatkannya.(Lihat At-Taqsiimaat Al-Fiqhiyyah ‘ala Madzhab As-Saadah Asy-Syafiiyyah (Fiqh Al-‘Ibaadaat), hlm. 116. Lihat juga Bughyah Al-Mustarsyidiin, 1:743-744)Semoga Allah memberkahi semua usaha dan kerja keras para pencari nafkah di bulan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَيَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —– Jumat siang, 10 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa bagi pekerja berat keutamaan mencari nafkah khutbah jumat mencari nafkah mencari nafkah di bulan Ramadhan mencari nafkah halal nafkah dalam pernikahan nafkah keluarga orang yang tidak puasa pekerja berat Ramadhan tetap kerja

Khutbah Jumat: Keutamaan Mencari Nafkah di Bulan Ramadan

Apakah ada keutamaan mencari nafkah di bulan Ramadhan? Ramadan bukan hanya tentang memperbanyak ibadah ritual di masjid, tetapi juga tentang menunaikan tanggung jawab dengan niat yang benar. Di tengah kewajiban puasa, banyak kaum muslimin tetap bekerja keras demi menafkahi keluarga mereka. Khutbah Jumat ini mengingatkan kita bahwa mencari nafkah dengan niat ikhlas termasuk ibadah yang agung dan bisa bernilai fi sabilillah.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan Allah 1.2. Tiga Golongan Orang dalam Mencari Nafkah 1.3. Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan Batasannya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Di bulan Ramadan, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berlama-lama di masjid. Tidak semua orang bisa menghabiskan waktu siangnya dengan tilawah atau menghadiri kajian. Ada yang sejak pagi sudah berada di jalanan sebagai driver ojek online, mengantar penumpang dan makanan di tengah terik matahari. Ada yang duduk di balik meja kantor, menyelesaikan target pekerjaan. Ada buruh bangunan yang tetap mengangkat semen dan batu, ada pedagang yang tetap membuka lapak, ada tenaga medis yang berjaga tanpa mengenal waktu.Mereka tetap bekerja, bukan karena tidak cinta ibadah, tetapi karena ada keluarga yang harus dinafkahi. Ada anak-anak yang menunggu makan berbuka. Ada orang tua yang perlu dipenuhi kebutuhannya. Ada tanggung jawab yang tidak boleh ditinggalkan.Ramadan sering kali identik dengan masjid yang penuh, lantunan Al-Qur’an yang menggema, serta malam-malam panjang dalam qiyam dan tarawih. Namun, ada satu bentuk ibadah yang kerap luput dari perhatian: bekerja mencari nafkah dengan niat yang benar.Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari, no. 56).Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا أنْفَقَ الرَّجُلُ علَى أهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهو له صَدَقَةٌ“Jika seseorang berinfak kepada keluarganya dan ia berharap pahala, maka baginya adalah sedekah.” (HR. Bukhari, no. 55 dan Muslim, no. 1002).Infak atau nafkah dengan niatan ihtisab (mengharap pahala) bernilai sedekah, berbuah pahala serta ganjaran. Demikian disebutkan oleh Prof. Dr. Sulaiman Al-‘Asyqar di dalam kitab An-Niyyaat fi Al-‘Ibaadaat, hlm. 102, dinukil dari Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili karya Syaikhuna Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib, hlm. 9.Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi yang mencari nafkah terhimpun padanya dua hal:Berusaha mencari nafkahBerniat mendapatkan pahalaHal ini tentu berbeda jika seseorang hanya mencari nafkah karena itu sudah menjadi kebiasaan dia, tanpa menghadirkan niat untuk meraih pahala. Walaupun nafkah yang diperoleh itu sah secara hukum. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan AllahSuatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang tampak kuat dan penuh semangat. Para sahabat yang menyaksikan kegigihan dan energinya berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya kekuatan dan semangat orang ini digunakan di jalan Allah (untuk berjihad), tentu itu lebih baik.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ.“Jika ia keluar untuk bekerja demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua dan renta, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menjaga dirinya agar tetap terhormat (tidak meminta-minta), maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Namun, jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan ingin membanggakan diri, maka ia berada di jalan setan (fii sabilisy syaithon).”(HR. Ath-Thabrani, no. 282, 19:129 dengan lafaz sebagaimana disebutkan di atas, dari Ka’ab bin Ujrah. Al-Hafizh Ad-Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Rabih, hlm. 306 berkata tentang sanadnya: “Para perawinya adalah para perawi sahih).Bekerja bukan sekadar urusan dunia. Jika diniatkan untuk menafkahi anak, berbakti kepada orang tua, atau menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, maka ia bernilai ibadah yang agung. Aktivitas yang tampak biasa bisa berubah menjadi amal besar hanya karena niat yang lurus.Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dengan ungkapan menarik:«الْعَارِفُونَ بِاللَّهِ عَادَاتُهُمْ عِبَادَاتٌ، وَالْعَامَّةُ عِبَادَاتُهُمْ عَادَاتٌ»“Orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, kebiasaan mereka bernilai ibadah. Sedangkan kebanyakan manusia, ibadah mereka hanya menjadi kebiasaan.”Ungkapan ini sangat dalam maknanya. Orang yang hatinya hidup bersama Allah akan mengubah rutinitas menjadi ladang pahala. Makan diniatkan agar kuat beribadah. Istirahat diniatkan agar tubuh kembali bertenaga untuk taat. Bekerja diniatkan sebagai amanah menafkahi keluarga. Semua berubah menjadi ibadah karena niatnya benar.Sebaliknya, tidak sedikit orang yang menjalankan ibadah hanya sebagai kebiasaan. Shalat dilakukan sekadar gerakan. Puasa hanya menahan lapar dan dahaga. Amal dilakukan tanpa kesadaran mendekat kepada Allah. Yang hilang bukan aktivitasnya, tetapi ruhnya.Jika ada orang yang diberi kelapangan rezeki sehingga bisa fokus beribadah ritual sepanjang Ramadan, itu adalah kebaikan yang patut disyukuri. Namun, jangan meremehkan atau mencibir saudara-saudara kita yang tetap harus bekerja keras di bulan Ramadan. Bisa jadi, di balik peluh dan lelah mereka, ada pahala besar yang Allah siapkan.Mari bersikap empati. Bisa jadi mereka yang berangkat pagi dan pulang sore dengan niat yang lurus justru sedang meniti jalan Allah (fii sabilillah). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Tiga Golongan Orang dalam Mencari NafkahKita dapat menggolongkan manusia menjadi tiga:Pertama: Yang meremehkan mencari nafkah untuk keluarga, pahala ia mampu mencarinya, maka ia berdosa.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib memberikan nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).Kedua: Orang yang memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena sudah jadi kebiasaan (‘aadat), ia tak berniat mendapatkan pahala, mencari nafkahnya dianggap sah, tetapi tidak diberikan ganjaran.Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)Ketiga: Yang mencari nafkah untuk keluarganya dan berharap pahala dari Allah, nafkahnya sah dan ia mendapatkan pahala. Inilah tingkatan paling mulia bagi orang yang mencari nafkah.Lihat Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib. Penerbit Darul Muqtabas. hlm. 10. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan BatasannyaIslam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya. Namun, keringanan bukan berarti kelonggaran tanpa aturan. Dalam masalah puasa Ramadan, ada rincian yang perlu dipahami, khususnya bagi mereka yang menjalani pekerjaan berat.Lalu, apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa?Pekerjaan berat bisa menjadi bentuk masyaqqah (kesulitan) yang mendapatkan keringanan, dengan ketentuan sebagai berikut:Pekerjaannya tidak bisa diundur sampai bulan Syawal.Pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan pada malam hari.Pekerjaannya berat sehingga menyulitkan jika tetap berpuasa sehingga kalau ingin shalat fardhu saja melakukannya dengan duduk.Di malam hari harus tetap niat puasa. Artinya dari awal fajar Shubuh, ia harus puasa dahulu. Ketika di siang hari ternyata tidak kuat, barulah boleh membatalkan puasa.Pekerjaannya tidak boleh disengaja diberat-beratkan agar dapat keringanan batal puasa.Jika syarat di atas dipenuhi, maka boleh tidak berpuasa, baik karena alasan dirinya ataukah orang lain. Jika syarat di atas tidak dipenuhi, ia berdosa besar, wajib melarangnya dan mengingatkannya.(Lihat At-Taqsiimaat Al-Fiqhiyyah ‘ala Madzhab As-Saadah Asy-Syafiiyyah (Fiqh Al-‘Ibaadaat), hlm. 116. Lihat juga Bughyah Al-Mustarsyidiin, 1:743-744)Semoga Allah memberkahi semua usaha dan kerja keras para pencari nafkah di bulan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَيَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —– Jumat siang, 10 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa bagi pekerja berat keutamaan mencari nafkah khutbah jumat mencari nafkah mencari nafkah di bulan Ramadhan mencari nafkah halal nafkah dalam pernikahan nafkah keluarga orang yang tidak puasa pekerja berat Ramadhan tetap kerja
Apakah ada keutamaan mencari nafkah di bulan Ramadhan? Ramadan bukan hanya tentang memperbanyak ibadah ritual di masjid, tetapi juga tentang menunaikan tanggung jawab dengan niat yang benar. Di tengah kewajiban puasa, banyak kaum muslimin tetap bekerja keras demi menafkahi keluarga mereka. Khutbah Jumat ini mengingatkan kita bahwa mencari nafkah dengan niat ikhlas termasuk ibadah yang agung dan bisa bernilai fi sabilillah.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan Allah 1.2. Tiga Golongan Orang dalam Mencari Nafkah 1.3. Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan Batasannya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Di bulan Ramadan, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berlama-lama di masjid. Tidak semua orang bisa menghabiskan waktu siangnya dengan tilawah atau menghadiri kajian. Ada yang sejak pagi sudah berada di jalanan sebagai driver ojek online, mengantar penumpang dan makanan di tengah terik matahari. Ada yang duduk di balik meja kantor, menyelesaikan target pekerjaan. Ada buruh bangunan yang tetap mengangkat semen dan batu, ada pedagang yang tetap membuka lapak, ada tenaga medis yang berjaga tanpa mengenal waktu.Mereka tetap bekerja, bukan karena tidak cinta ibadah, tetapi karena ada keluarga yang harus dinafkahi. Ada anak-anak yang menunggu makan berbuka. Ada orang tua yang perlu dipenuhi kebutuhannya. Ada tanggung jawab yang tidak boleh ditinggalkan.Ramadan sering kali identik dengan masjid yang penuh, lantunan Al-Qur’an yang menggema, serta malam-malam panjang dalam qiyam dan tarawih. Namun, ada satu bentuk ibadah yang kerap luput dari perhatian: bekerja mencari nafkah dengan niat yang benar.Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari, no. 56).Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا أنْفَقَ الرَّجُلُ علَى أهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهو له صَدَقَةٌ“Jika seseorang berinfak kepada keluarganya dan ia berharap pahala, maka baginya adalah sedekah.” (HR. Bukhari, no. 55 dan Muslim, no. 1002).Infak atau nafkah dengan niatan ihtisab (mengharap pahala) bernilai sedekah, berbuah pahala serta ganjaran. Demikian disebutkan oleh Prof. Dr. Sulaiman Al-‘Asyqar di dalam kitab An-Niyyaat fi Al-‘Ibaadaat, hlm. 102, dinukil dari Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili karya Syaikhuna Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib, hlm. 9.Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi yang mencari nafkah terhimpun padanya dua hal:Berusaha mencari nafkahBerniat mendapatkan pahalaHal ini tentu berbeda jika seseorang hanya mencari nafkah karena itu sudah menjadi kebiasaan dia, tanpa menghadirkan niat untuk meraih pahala. Walaupun nafkah yang diperoleh itu sah secara hukum. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan AllahSuatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang tampak kuat dan penuh semangat. Para sahabat yang menyaksikan kegigihan dan energinya berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya kekuatan dan semangat orang ini digunakan di jalan Allah (untuk berjihad), tentu itu lebih baik.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ.“Jika ia keluar untuk bekerja demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua dan renta, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menjaga dirinya agar tetap terhormat (tidak meminta-minta), maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Namun, jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan ingin membanggakan diri, maka ia berada di jalan setan (fii sabilisy syaithon).”(HR. Ath-Thabrani, no. 282, 19:129 dengan lafaz sebagaimana disebutkan di atas, dari Ka’ab bin Ujrah. Al-Hafizh Ad-Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Rabih, hlm. 306 berkata tentang sanadnya: “Para perawinya adalah para perawi sahih).Bekerja bukan sekadar urusan dunia. Jika diniatkan untuk menafkahi anak, berbakti kepada orang tua, atau menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, maka ia bernilai ibadah yang agung. Aktivitas yang tampak biasa bisa berubah menjadi amal besar hanya karena niat yang lurus.Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dengan ungkapan menarik:«الْعَارِفُونَ بِاللَّهِ عَادَاتُهُمْ عِبَادَاتٌ، وَالْعَامَّةُ عِبَادَاتُهُمْ عَادَاتٌ»“Orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, kebiasaan mereka bernilai ibadah. Sedangkan kebanyakan manusia, ibadah mereka hanya menjadi kebiasaan.”Ungkapan ini sangat dalam maknanya. Orang yang hatinya hidup bersama Allah akan mengubah rutinitas menjadi ladang pahala. Makan diniatkan agar kuat beribadah. Istirahat diniatkan agar tubuh kembali bertenaga untuk taat. Bekerja diniatkan sebagai amanah menafkahi keluarga. Semua berubah menjadi ibadah karena niatnya benar.Sebaliknya, tidak sedikit orang yang menjalankan ibadah hanya sebagai kebiasaan. Shalat dilakukan sekadar gerakan. Puasa hanya menahan lapar dan dahaga. Amal dilakukan tanpa kesadaran mendekat kepada Allah. Yang hilang bukan aktivitasnya, tetapi ruhnya.Jika ada orang yang diberi kelapangan rezeki sehingga bisa fokus beribadah ritual sepanjang Ramadan, itu adalah kebaikan yang patut disyukuri. Namun, jangan meremehkan atau mencibir saudara-saudara kita yang tetap harus bekerja keras di bulan Ramadan. Bisa jadi, di balik peluh dan lelah mereka, ada pahala besar yang Allah siapkan.Mari bersikap empati. Bisa jadi mereka yang berangkat pagi dan pulang sore dengan niat yang lurus justru sedang meniti jalan Allah (fii sabilillah). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Tiga Golongan Orang dalam Mencari NafkahKita dapat menggolongkan manusia menjadi tiga:Pertama: Yang meremehkan mencari nafkah untuk keluarga, pahala ia mampu mencarinya, maka ia berdosa.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib memberikan nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).Kedua: Orang yang memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena sudah jadi kebiasaan (‘aadat), ia tak berniat mendapatkan pahala, mencari nafkahnya dianggap sah, tetapi tidak diberikan ganjaran.Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)Ketiga: Yang mencari nafkah untuk keluarganya dan berharap pahala dari Allah, nafkahnya sah dan ia mendapatkan pahala. Inilah tingkatan paling mulia bagi orang yang mencari nafkah.Lihat Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib. Penerbit Darul Muqtabas. hlm. 10. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan BatasannyaIslam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya. Namun, keringanan bukan berarti kelonggaran tanpa aturan. Dalam masalah puasa Ramadan, ada rincian yang perlu dipahami, khususnya bagi mereka yang menjalani pekerjaan berat.Lalu, apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa?Pekerjaan berat bisa menjadi bentuk masyaqqah (kesulitan) yang mendapatkan keringanan, dengan ketentuan sebagai berikut:Pekerjaannya tidak bisa diundur sampai bulan Syawal.Pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan pada malam hari.Pekerjaannya berat sehingga menyulitkan jika tetap berpuasa sehingga kalau ingin shalat fardhu saja melakukannya dengan duduk.Di malam hari harus tetap niat puasa. Artinya dari awal fajar Shubuh, ia harus puasa dahulu. Ketika di siang hari ternyata tidak kuat, barulah boleh membatalkan puasa.Pekerjaannya tidak boleh disengaja diberat-beratkan agar dapat keringanan batal puasa.Jika syarat di atas dipenuhi, maka boleh tidak berpuasa, baik karena alasan dirinya ataukah orang lain. Jika syarat di atas tidak dipenuhi, ia berdosa besar, wajib melarangnya dan mengingatkannya.(Lihat At-Taqsiimaat Al-Fiqhiyyah ‘ala Madzhab As-Saadah Asy-Syafiiyyah (Fiqh Al-‘Ibaadaat), hlm. 116. Lihat juga Bughyah Al-Mustarsyidiin, 1:743-744)Semoga Allah memberkahi semua usaha dan kerja keras para pencari nafkah di bulan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَيَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —– Jumat siang, 10 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa bagi pekerja berat keutamaan mencari nafkah khutbah jumat mencari nafkah mencari nafkah di bulan Ramadhan mencari nafkah halal nafkah dalam pernikahan nafkah keluarga orang yang tidak puasa pekerja berat Ramadhan tetap kerja


Apakah ada keutamaan mencari nafkah di bulan Ramadhan? Ramadan bukan hanya tentang memperbanyak ibadah ritual di masjid, tetapi juga tentang menunaikan tanggung jawab dengan niat yang benar. Di tengah kewajiban puasa, banyak kaum muslimin tetap bekerja keras demi menafkahi keluarga mereka. Khutbah Jumat ini mengingatkan kita bahwa mencari nafkah dengan niat ikhlas termasuk ibadah yang agung dan bisa bernilai fi sabilillah.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan Allah 1.2. Tiga Golongan Orang dalam Mencari Nafkah 1.3. Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan Batasannya 2. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Di bulan Ramadan, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berlama-lama di masjid. Tidak semua orang bisa menghabiskan waktu siangnya dengan tilawah atau menghadiri kajian. Ada yang sejak pagi sudah berada di jalanan sebagai driver ojek online, mengantar penumpang dan makanan di tengah terik matahari. Ada yang duduk di balik meja kantor, menyelesaikan target pekerjaan. Ada buruh bangunan yang tetap mengangkat semen dan batu, ada pedagang yang tetap membuka lapak, ada tenaga medis yang berjaga tanpa mengenal waktu.Mereka tetap bekerja, bukan karena tidak cinta ibadah, tetapi karena ada keluarga yang harus dinafkahi. Ada anak-anak yang menunggu makan berbuka. Ada orang tua yang perlu dipenuhi kebutuhannya. Ada tanggung jawab yang tidak boleh ditinggalkan.Ramadan sering kali identik dengan masjid yang penuh, lantunan Al-Qur’an yang menggema, serta malam-malam panjang dalam qiyam dan tarawih. Namun, ada satu bentuk ibadah yang kerap luput dari perhatian: bekerja mencari nafkah dengan niat yang benar.Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari, no. 56).Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا أنْفَقَ الرَّجُلُ علَى أهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهو له صَدَقَةٌ“Jika seseorang berinfak kepada keluarganya dan ia berharap pahala, maka baginya adalah sedekah.” (HR. Bukhari, no. 55 dan Muslim, no. 1002).Infak atau nafkah dengan niatan ihtisab (mengharap pahala) bernilai sedekah, berbuah pahala serta ganjaran. Demikian disebutkan oleh Prof. Dr. Sulaiman Al-‘Asyqar di dalam kitab An-Niyyaat fi Al-‘Ibaadaat, hlm. 102, dinukil dari Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili karya Syaikhuna Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib, hlm. 9.Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi yang mencari nafkah terhimpun padanya dua hal:Berusaha mencari nafkahBerniat mendapatkan pahalaHal ini tentu berbeda jika seseorang hanya mencari nafkah karena itu sudah menjadi kebiasaan dia, tanpa menghadirkan niat untuk meraih pahala. Walaupun nafkah yang diperoleh itu sah secara hukum. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Mencari Nafkah Termasuk di Bulan Ramadhan Dianggap Berjuang di jalan AllahSuatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang tampak kuat dan penuh semangat. Para sahabat yang menyaksikan kegigihan dan energinya berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya kekuatan dan semangat orang ini digunakan di jalan Allah (untuk berjihad), tentu itu lebih baik.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ.“Jika ia keluar untuk bekerja demi menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua dan renta, maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Jika ia keluar untuk bekerja demi menjaga dirinya agar tetap terhormat (tidak meminta-minta), maka itu termasuk di jalan Allah (fii sabilillah).Namun, jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan ingin membanggakan diri, maka ia berada di jalan setan (fii sabilisy syaithon).”(HR. Ath-Thabrani, no. 282, 19:129 dengan lafaz sebagaimana disebutkan di atas, dari Ka’ab bin Ujrah. Al-Hafizh Ad-Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Rabih, hlm. 306 berkata tentang sanadnya: “Para perawinya adalah para perawi sahih).Bekerja bukan sekadar urusan dunia. Jika diniatkan untuk menafkahi anak, berbakti kepada orang tua, atau menjaga kehormatan diri dari meminta-minta, maka ia bernilai ibadah yang agung. Aktivitas yang tampak biasa bisa berubah menjadi amal besar hanya karena niat yang lurus.Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dengan ungkapan menarik:«الْعَارِفُونَ بِاللَّهِ عَادَاتُهُمْ عِبَادَاتٌ، وَالْعَامَّةُ عِبَادَاتُهُمْ عَادَاتٌ»“Orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, kebiasaan mereka bernilai ibadah. Sedangkan kebanyakan manusia, ibadah mereka hanya menjadi kebiasaan.”Ungkapan ini sangat dalam maknanya. Orang yang hatinya hidup bersama Allah akan mengubah rutinitas menjadi ladang pahala. Makan diniatkan agar kuat beribadah. Istirahat diniatkan agar tubuh kembali bertenaga untuk taat. Bekerja diniatkan sebagai amanah menafkahi keluarga. Semua berubah menjadi ibadah karena niatnya benar.Sebaliknya, tidak sedikit orang yang menjalankan ibadah hanya sebagai kebiasaan. Shalat dilakukan sekadar gerakan. Puasa hanya menahan lapar dan dahaga. Amal dilakukan tanpa kesadaran mendekat kepada Allah. Yang hilang bukan aktivitasnya, tetapi ruhnya.Jika ada orang yang diberi kelapangan rezeki sehingga bisa fokus beribadah ritual sepanjang Ramadan, itu adalah kebaikan yang patut disyukuri. Namun, jangan meremehkan atau mencibir saudara-saudara kita yang tetap harus bekerja keras di bulan Ramadan. Bisa jadi, di balik peluh dan lelah mereka, ada pahala besar yang Allah siapkan.Mari bersikap empati. Bisa jadi mereka yang berangkat pagi dan pulang sore dengan niat yang lurus justru sedang meniti jalan Allah (fii sabilillah). Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Tiga Golongan Orang dalam Mencari NafkahKita dapat menggolongkan manusia menjadi tiga:Pertama: Yang meremehkan mencari nafkah untuk keluarga, pahala ia mampu mencarinya, maka ia berdosa.Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib memberikan nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).Kedua: Orang yang memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena sudah jadi kebiasaan (‘aadat), ia tak berniat mendapatkan pahala, mencari nafkahnya dianggap sah, tetapi tidak diberikan ganjaran.Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)Ketiga: Yang mencari nafkah untuk keluarganya dan berharap pahala dari Allah, nafkahnya sah dan ia mendapatkan pahala. Inilah tingkatan paling mulia bagi orang yang mencari nafkah.Lihat Asaasiyyaat Al-Iqtishaad Al-Manzili. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib. Penerbit Darul Muqtabas. hlm. 10. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Keringanan Puasa bagi Pekerja Berat: Ada Syarat dan BatasannyaIslam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya. Namun, keringanan bukan berarti kelonggaran tanpa aturan. Dalam masalah puasa Ramadan, ada rincian yang perlu dipahami, khususnya bagi mereka yang menjalani pekerjaan berat.Lalu, apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa?Pekerjaan berat bisa menjadi bentuk masyaqqah (kesulitan) yang mendapatkan keringanan, dengan ketentuan sebagai berikut:Pekerjaannya tidak bisa diundur sampai bulan Syawal.Pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan pada malam hari.Pekerjaannya berat sehingga menyulitkan jika tetap berpuasa sehingga kalau ingin shalat fardhu saja melakukannya dengan duduk.Di malam hari harus tetap niat puasa. Artinya dari awal fajar Shubuh, ia harus puasa dahulu. Ketika di siang hari ternyata tidak kuat, barulah boleh membatalkan puasa.Pekerjaannya tidak boleh disengaja diberat-beratkan agar dapat keringanan batal puasa.Jika syarat di atas dipenuhi, maka boleh tidak berpuasa, baik karena alasan dirinya ataukah orang lain. Jika syarat di atas tidak dipenuhi, ia berdosa besar, wajib melarangnya dan mengingatkannya.(Lihat At-Taqsiimaat Al-Fiqhiyyah ‘ala Madzhab As-Saadah Asy-Syafiiyyah (Fiqh Al-‘Ibaadaat), hlm. 116. Lihat juga Bughyah Al-Mustarsyidiin, 1:743-744)Semoga Allah memberkahi semua usaha dan kerja keras para pencari nafkah di bulan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَيَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ،اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —– Jumat siang, 10 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa bagi pekerja berat keutamaan mencari nafkah khutbah jumat mencari nafkah mencari nafkah di bulan Ramadhan mencari nafkah halal nafkah dalam pernikahan nafkah keluarga orang yang tidak puasa pekerja berat Ramadhan tetap kerja

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan. Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin. Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1447 H, 1273 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan. Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin. Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1447 H, 1273 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan. Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin. Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1447 H, 1273 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan. Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin. Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1447 H, 1273 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain menjadi pelajaran besar bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah pasukan, tetapi oleh pertolongan Allah. Ketika sebagian kaum Muslimin sempat bangga dengan jumlah mereka, Allah menampakkan kelemahan manusia tanpa taufik-Nya. Namun setelah hati diteguhkan dengan sakinah, pertolongan pun turun, dan pintu tobat tetap Allah bukakan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber Kesombongan 2. Kemenangan Setelah Hati Diteguhkan 3. Pintu Tobat yang Tetap Terbuka 4. Pelajaran Penting dari Perang Hunain  Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber KesombonganAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut. Allah mengingatkan kaum mukminin tentang nikmat pertolongan-Nya dalam berbagai pertempuran dan medan jihad yang telah mereka lalui. Di banyak tempat, Allah memenangkan mereka dan meneguhkan langkah mereka.Baca juga: Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari AllahBahkan pada Perang Hunain pun — saat keadaan begitu genting — Allah tetap memberikan pertolongan, meskipun sebelumnya mereka sempat mengalami guncangan hebat. Ketika itu mereka merasakan kegamangan dan kekalahan yang membuat dada sesak, seakan-akan bumi yang begitu luas terasa menyempit karena tekanan dan ketakutan.Latar Belakang Perang HunainSetelah Rasulullah ﷺ berhasil menaklukkan Makkah, beliau mendengar bahwa kabilah Hawazin telah bersiap untuk memerangi kaum Muslimin. Maka beliau pun berangkat menghadapi mereka bersama para sahabat yang ikut dalam Fathu Makkah, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam (disebut thulaqā’).Jumlah pasukan kaum Muslimin saat itu mencapai 12.000 orang, sedangkan jumlah musuh sekitar 4.000 orang. Melihat jumlah yang besar itu, sebagian kaum Muslimin merasa bangga dan percaya diri berlebihan. Bahkan ada yang berkata, “Hari ini kita tidak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit.”Namun, ketika kedua pasukan bertemu, kabilah Hawazin melakukan serangan mendadak secara serempak. Kaum Muslimin pun kocar-kacir. Mereka lari tanpa sempat saling memperhatikan satu sama lain.Yang tetap bertahan bersama Rasulullah ﷺ hanya sekitar seratus orang saja. Mereka berdiri kokoh membela beliau dan terus melawan musuh.Dalam kondisi genting itu, Rasulullah ﷺ maju ke arah musuh sambil menunggangi bagalnya dan berseru dengan penuh keyakinan:أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ، أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ“Aku adalah Nabi, bukan dusta. Aku adalah putra Abdul Muththalib.”Ketika melihat keadaan pasukan yang tercerai-berai, Nabi ﷺ memerintahkan Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib — yang dikenal memiliki suara sangat lantang — untuk memanggil kaum Anshar dan kaum Muslimin lainnya. Ia pun berseru: “Wahai para sahabat yang pernah berbaiat di bawah pohon (Ashab as-Samurah)! Wahai para penghafal Surah Al-Baqarah!”Begitu mereka mendengar seruan itu, mereka segera berbalik. Dengan semangat yang menyala, mereka kembali bersatu seperti satu tubuh yang kokoh. Mereka menyerang musuh dengan kekuatan penuh.Akhirnya Allah memberikan kemenangan besar. Kaum musyrikin mengalami kekalahan telak. Kaum Muslimin berhasil menguasai perkemahan mereka, serta mendapatkan harta dan tawanan.Itulah yang dimaksud dalam firman Allah:“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan dan pada hari Hunain.”Hunain adalah nama sebuah tempat antara Makkah dan Thaif, lokasi terjadinya pertempuran tersebut.Firman-Nya:“yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun.”Yakni ketika jumlah kalian yang banyak itu membuat kalian merasa kagum dan percaya diri, tetapi ternyata tidak memberi manfaat sedikit pun — baik banyak maupun sedikit.“dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu.”Artinya, bumi terasa sempit bagi kalian karena rasa sedih, takut, dan tekanan batin akibat kekalahan yang kalian alami — padahal bumi itu luas.“kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.”Kemudian kalian berpaling ke belakang dalam keadaan melarikan diri dari medan perang. Kemenangan Setelah Hati DiteguhkanAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman.”Yang dimaksud dengan sakinah adalah ketenangan dan keteguhan yang Allah tanamkan ke dalam hati pada saat terjadi kegoncangan, kekacauan, dan situasi yang menakutkan. Dengan sakinah itu, hati menjadi kokoh, tidak mudah goyah, kembali tenang, dan dipenuhi rasa tenteram.Sakinah adalah salah satu nikmat Allah yang sangat besar bagi hamba-hamba-Nya. Ketika keadaan di luar penuh tekanan, Allah menurunkan ketenangan di dalam hati. Itulah kekuatan sejati seorang mukmin.“Dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat.”Yang dimaksud adalah para malaikat. Allah menurunkan mereka sebagai bentuk pertolongan kepada kaum Muslimin pada Perang Hunain. Para malaikat itu meneguhkan hati kaum beriman dan memberikan kabar gembira tentang kemenangan.Pertolongan Allah tidak selalu terlihat oleh mata, tetapi dampaknya nyata dalam kemenangan dan perubahan keadaan.“Dan Allah mengazab orang-orang yang kafir.”Azab itu berupa kekalahan, terbunuhnya sebagian dari mereka, serta dikuasainya kaum Muslimin atas wanita, anak-anak, dan harta mereka.“Dan itulah balasan bagi orang-orang kafir.”Di dunia, Allah menghukum mereka dengan kekalahan dan kehinaan. Kemudian di akhirat, mereka akan dikembalikan kepada azab yang jauh lebih berat dan pedih. Pintu Tobat yang Tetap TerbukaAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya.”Setelah kekalahan dan azab yang menimpa orang-orang kafir pada Perang Hunain, Allah masih membuka pintu tobat bagi siapa saja yang Dia kehendaki.Dan memang, Allah menerima tobat banyak dari mereka yang sebelumnya memerangi kaum Muslimin. Mereka kemudian datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan telah masuk Islam dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.Rasulullah ﷺ pun mengembalikan kepada mereka wanita dan anak-anak yang sebelumnya menjadi tawanan perang. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat. Ketika seseorang benar-benar bertaubat dan masuk Islam, lembaran masa lalunya dihapuskan.“Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah memiliki ampunan yang sangat luas dan rahmat yang menyeluruh.Dia mengampuni dosa-dosa yang besar bagi siapa saja yang bertaubat. Dia juga merahmati hamba-hamba-Nya dengan memberi mereka taufik untuk bertaubat dan kembali taat. Bukan hanya mengampuni kesalahan mereka, Allah juga menerima tobat mereka dan menutup aib mereka.Karena itu, jangan pernah ada yang berputus asa dari ampunan dan rahmat Allah. Seberat apa pun dosa dan sebesar apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, pintu tobat tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.Ayat ini menutup kisah Hunain dengan pelajaran agung: Allah memberi kemenangan, Allah memberi azab, dan Allah pula yang membuka pintu ampunan. Dia Mahaperkasa dalam menghukum, namun juga Maha Penyayang dalam mengampuni. Pelajaran Penting dari Perang HunainKemenangan tidak ditentukan oleh jumlah dan kekuatan, tetapi oleh pertolongan Allah semata.Rasa bangga terhadap jumlah dan kemampuan diri dapat menjadi sebab datangnya ujian dan kekalahan.Ketika hati kembali bersandar kepada Allah, sakinah (ketenangan) turun dan keadaan pun berubah.Pertolongan Allah bisa datang melalui cara yang tidak terlihat oleh mata manusia.Kekalahan orang kafir di dunia adalah bagian dari keadilan Allah sebelum azab akhirat.Setelah hukuman dan kekalahan, Allah tetap membuka pintu tobat bagi siapa saja yang mau kembali kepada-Nya.Tidak boleh ada keputusasaan dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan.Cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya harus lebih besar daripada cinta kepada keluarga, harta, dan dunia.—– Malam Sabtu, 11 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsHarta Rampasan Perang hikmah perang jumlah tidak menjamin kemenangan kisah kemenangan Islam pelajaran Perang Hunain peperangan dalam islam perang hunain pertolongan Allah dalam perang pintu tobat dalam Islam renungan ayat renungan quran sakinah dalam Islam sebab kekalahan kaum Muslimin tafsir Ibnu Sa'di tafsir Surah At-Taubah

Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain menjadi pelajaran besar bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah pasukan, tetapi oleh pertolongan Allah. Ketika sebagian kaum Muslimin sempat bangga dengan jumlah mereka, Allah menampakkan kelemahan manusia tanpa taufik-Nya. Namun setelah hati diteguhkan dengan sakinah, pertolongan pun turun, dan pintu tobat tetap Allah bukakan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber Kesombongan 2. Kemenangan Setelah Hati Diteguhkan 3. Pintu Tobat yang Tetap Terbuka 4. Pelajaran Penting dari Perang Hunain  Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber KesombonganAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut. Allah mengingatkan kaum mukminin tentang nikmat pertolongan-Nya dalam berbagai pertempuran dan medan jihad yang telah mereka lalui. Di banyak tempat, Allah memenangkan mereka dan meneguhkan langkah mereka.Baca juga: Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari AllahBahkan pada Perang Hunain pun — saat keadaan begitu genting — Allah tetap memberikan pertolongan, meskipun sebelumnya mereka sempat mengalami guncangan hebat. Ketika itu mereka merasakan kegamangan dan kekalahan yang membuat dada sesak, seakan-akan bumi yang begitu luas terasa menyempit karena tekanan dan ketakutan.Latar Belakang Perang HunainSetelah Rasulullah ﷺ berhasil menaklukkan Makkah, beliau mendengar bahwa kabilah Hawazin telah bersiap untuk memerangi kaum Muslimin. Maka beliau pun berangkat menghadapi mereka bersama para sahabat yang ikut dalam Fathu Makkah, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam (disebut thulaqā’).Jumlah pasukan kaum Muslimin saat itu mencapai 12.000 orang, sedangkan jumlah musuh sekitar 4.000 orang. Melihat jumlah yang besar itu, sebagian kaum Muslimin merasa bangga dan percaya diri berlebihan. Bahkan ada yang berkata, “Hari ini kita tidak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit.”Namun, ketika kedua pasukan bertemu, kabilah Hawazin melakukan serangan mendadak secara serempak. Kaum Muslimin pun kocar-kacir. Mereka lari tanpa sempat saling memperhatikan satu sama lain.Yang tetap bertahan bersama Rasulullah ﷺ hanya sekitar seratus orang saja. Mereka berdiri kokoh membela beliau dan terus melawan musuh.Dalam kondisi genting itu, Rasulullah ﷺ maju ke arah musuh sambil menunggangi bagalnya dan berseru dengan penuh keyakinan:أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ، أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ“Aku adalah Nabi, bukan dusta. Aku adalah putra Abdul Muththalib.”Ketika melihat keadaan pasukan yang tercerai-berai, Nabi ﷺ memerintahkan Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib — yang dikenal memiliki suara sangat lantang — untuk memanggil kaum Anshar dan kaum Muslimin lainnya. Ia pun berseru: “Wahai para sahabat yang pernah berbaiat di bawah pohon (Ashab as-Samurah)! Wahai para penghafal Surah Al-Baqarah!”Begitu mereka mendengar seruan itu, mereka segera berbalik. Dengan semangat yang menyala, mereka kembali bersatu seperti satu tubuh yang kokoh. Mereka menyerang musuh dengan kekuatan penuh.Akhirnya Allah memberikan kemenangan besar. Kaum musyrikin mengalami kekalahan telak. Kaum Muslimin berhasil menguasai perkemahan mereka, serta mendapatkan harta dan tawanan.Itulah yang dimaksud dalam firman Allah:“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan dan pada hari Hunain.”Hunain adalah nama sebuah tempat antara Makkah dan Thaif, lokasi terjadinya pertempuran tersebut.Firman-Nya:“yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun.”Yakni ketika jumlah kalian yang banyak itu membuat kalian merasa kagum dan percaya diri, tetapi ternyata tidak memberi manfaat sedikit pun — baik banyak maupun sedikit.“dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu.”Artinya, bumi terasa sempit bagi kalian karena rasa sedih, takut, dan tekanan batin akibat kekalahan yang kalian alami — padahal bumi itu luas.“kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.”Kemudian kalian berpaling ke belakang dalam keadaan melarikan diri dari medan perang. Kemenangan Setelah Hati DiteguhkanAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman.”Yang dimaksud dengan sakinah adalah ketenangan dan keteguhan yang Allah tanamkan ke dalam hati pada saat terjadi kegoncangan, kekacauan, dan situasi yang menakutkan. Dengan sakinah itu, hati menjadi kokoh, tidak mudah goyah, kembali tenang, dan dipenuhi rasa tenteram.Sakinah adalah salah satu nikmat Allah yang sangat besar bagi hamba-hamba-Nya. Ketika keadaan di luar penuh tekanan, Allah menurunkan ketenangan di dalam hati. Itulah kekuatan sejati seorang mukmin.“Dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat.”Yang dimaksud adalah para malaikat. Allah menurunkan mereka sebagai bentuk pertolongan kepada kaum Muslimin pada Perang Hunain. Para malaikat itu meneguhkan hati kaum beriman dan memberikan kabar gembira tentang kemenangan.Pertolongan Allah tidak selalu terlihat oleh mata, tetapi dampaknya nyata dalam kemenangan dan perubahan keadaan.“Dan Allah mengazab orang-orang yang kafir.”Azab itu berupa kekalahan, terbunuhnya sebagian dari mereka, serta dikuasainya kaum Muslimin atas wanita, anak-anak, dan harta mereka.“Dan itulah balasan bagi orang-orang kafir.”Di dunia, Allah menghukum mereka dengan kekalahan dan kehinaan. Kemudian di akhirat, mereka akan dikembalikan kepada azab yang jauh lebih berat dan pedih. Pintu Tobat yang Tetap TerbukaAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya.”Setelah kekalahan dan azab yang menimpa orang-orang kafir pada Perang Hunain, Allah masih membuka pintu tobat bagi siapa saja yang Dia kehendaki.Dan memang, Allah menerima tobat banyak dari mereka yang sebelumnya memerangi kaum Muslimin. Mereka kemudian datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan telah masuk Islam dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.Rasulullah ﷺ pun mengembalikan kepada mereka wanita dan anak-anak yang sebelumnya menjadi tawanan perang. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat. Ketika seseorang benar-benar bertaubat dan masuk Islam, lembaran masa lalunya dihapuskan.“Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah memiliki ampunan yang sangat luas dan rahmat yang menyeluruh.Dia mengampuni dosa-dosa yang besar bagi siapa saja yang bertaubat. Dia juga merahmati hamba-hamba-Nya dengan memberi mereka taufik untuk bertaubat dan kembali taat. Bukan hanya mengampuni kesalahan mereka, Allah juga menerima tobat mereka dan menutup aib mereka.Karena itu, jangan pernah ada yang berputus asa dari ampunan dan rahmat Allah. Seberat apa pun dosa dan sebesar apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, pintu tobat tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.Ayat ini menutup kisah Hunain dengan pelajaran agung: Allah memberi kemenangan, Allah memberi azab, dan Allah pula yang membuka pintu ampunan. Dia Mahaperkasa dalam menghukum, namun juga Maha Penyayang dalam mengampuni. Pelajaran Penting dari Perang HunainKemenangan tidak ditentukan oleh jumlah dan kekuatan, tetapi oleh pertolongan Allah semata.Rasa bangga terhadap jumlah dan kemampuan diri dapat menjadi sebab datangnya ujian dan kekalahan.Ketika hati kembali bersandar kepada Allah, sakinah (ketenangan) turun dan keadaan pun berubah.Pertolongan Allah bisa datang melalui cara yang tidak terlihat oleh mata manusia.Kekalahan orang kafir di dunia adalah bagian dari keadilan Allah sebelum azab akhirat.Setelah hukuman dan kekalahan, Allah tetap membuka pintu tobat bagi siapa saja yang mau kembali kepada-Nya.Tidak boleh ada keputusasaan dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan.Cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya harus lebih besar daripada cinta kepada keluarga, harta, dan dunia.—– Malam Sabtu, 11 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsHarta Rampasan Perang hikmah perang jumlah tidak menjamin kemenangan kisah kemenangan Islam pelajaran Perang Hunain peperangan dalam islam perang hunain pertolongan Allah dalam perang pintu tobat dalam Islam renungan ayat renungan quran sakinah dalam Islam sebab kekalahan kaum Muslimin tafsir Ibnu Sa'di tafsir Surah At-Taubah
Perang Hunain menjadi pelajaran besar bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah pasukan, tetapi oleh pertolongan Allah. Ketika sebagian kaum Muslimin sempat bangga dengan jumlah mereka, Allah menampakkan kelemahan manusia tanpa taufik-Nya. Namun setelah hati diteguhkan dengan sakinah, pertolongan pun turun, dan pintu tobat tetap Allah bukakan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber Kesombongan 2. Kemenangan Setelah Hati Diteguhkan 3. Pintu Tobat yang Tetap Terbuka 4. Pelajaran Penting dari Perang Hunain  Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber KesombonganAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut. Allah mengingatkan kaum mukminin tentang nikmat pertolongan-Nya dalam berbagai pertempuran dan medan jihad yang telah mereka lalui. Di banyak tempat, Allah memenangkan mereka dan meneguhkan langkah mereka.Baca juga: Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari AllahBahkan pada Perang Hunain pun — saat keadaan begitu genting — Allah tetap memberikan pertolongan, meskipun sebelumnya mereka sempat mengalami guncangan hebat. Ketika itu mereka merasakan kegamangan dan kekalahan yang membuat dada sesak, seakan-akan bumi yang begitu luas terasa menyempit karena tekanan dan ketakutan.Latar Belakang Perang HunainSetelah Rasulullah ﷺ berhasil menaklukkan Makkah, beliau mendengar bahwa kabilah Hawazin telah bersiap untuk memerangi kaum Muslimin. Maka beliau pun berangkat menghadapi mereka bersama para sahabat yang ikut dalam Fathu Makkah, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam (disebut thulaqā’).Jumlah pasukan kaum Muslimin saat itu mencapai 12.000 orang, sedangkan jumlah musuh sekitar 4.000 orang. Melihat jumlah yang besar itu, sebagian kaum Muslimin merasa bangga dan percaya diri berlebihan. Bahkan ada yang berkata, “Hari ini kita tidak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit.”Namun, ketika kedua pasukan bertemu, kabilah Hawazin melakukan serangan mendadak secara serempak. Kaum Muslimin pun kocar-kacir. Mereka lari tanpa sempat saling memperhatikan satu sama lain.Yang tetap bertahan bersama Rasulullah ﷺ hanya sekitar seratus orang saja. Mereka berdiri kokoh membela beliau dan terus melawan musuh.Dalam kondisi genting itu, Rasulullah ﷺ maju ke arah musuh sambil menunggangi bagalnya dan berseru dengan penuh keyakinan:أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ، أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ“Aku adalah Nabi, bukan dusta. Aku adalah putra Abdul Muththalib.”Ketika melihat keadaan pasukan yang tercerai-berai, Nabi ﷺ memerintahkan Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib — yang dikenal memiliki suara sangat lantang — untuk memanggil kaum Anshar dan kaum Muslimin lainnya. Ia pun berseru: “Wahai para sahabat yang pernah berbaiat di bawah pohon (Ashab as-Samurah)! Wahai para penghafal Surah Al-Baqarah!”Begitu mereka mendengar seruan itu, mereka segera berbalik. Dengan semangat yang menyala, mereka kembali bersatu seperti satu tubuh yang kokoh. Mereka menyerang musuh dengan kekuatan penuh.Akhirnya Allah memberikan kemenangan besar. Kaum musyrikin mengalami kekalahan telak. Kaum Muslimin berhasil menguasai perkemahan mereka, serta mendapatkan harta dan tawanan.Itulah yang dimaksud dalam firman Allah:“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan dan pada hari Hunain.”Hunain adalah nama sebuah tempat antara Makkah dan Thaif, lokasi terjadinya pertempuran tersebut.Firman-Nya:“yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun.”Yakni ketika jumlah kalian yang banyak itu membuat kalian merasa kagum dan percaya diri, tetapi ternyata tidak memberi manfaat sedikit pun — baik banyak maupun sedikit.“dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu.”Artinya, bumi terasa sempit bagi kalian karena rasa sedih, takut, dan tekanan batin akibat kekalahan yang kalian alami — padahal bumi itu luas.“kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.”Kemudian kalian berpaling ke belakang dalam keadaan melarikan diri dari medan perang. Kemenangan Setelah Hati DiteguhkanAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman.”Yang dimaksud dengan sakinah adalah ketenangan dan keteguhan yang Allah tanamkan ke dalam hati pada saat terjadi kegoncangan, kekacauan, dan situasi yang menakutkan. Dengan sakinah itu, hati menjadi kokoh, tidak mudah goyah, kembali tenang, dan dipenuhi rasa tenteram.Sakinah adalah salah satu nikmat Allah yang sangat besar bagi hamba-hamba-Nya. Ketika keadaan di luar penuh tekanan, Allah menurunkan ketenangan di dalam hati. Itulah kekuatan sejati seorang mukmin.“Dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat.”Yang dimaksud adalah para malaikat. Allah menurunkan mereka sebagai bentuk pertolongan kepada kaum Muslimin pada Perang Hunain. Para malaikat itu meneguhkan hati kaum beriman dan memberikan kabar gembira tentang kemenangan.Pertolongan Allah tidak selalu terlihat oleh mata, tetapi dampaknya nyata dalam kemenangan dan perubahan keadaan.“Dan Allah mengazab orang-orang yang kafir.”Azab itu berupa kekalahan, terbunuhnya sebagian dari mereka, serta dikuasainya kaum Muslimin atas wanita, anak-anak, dan harta mereka.“Dan itulah balasan bagi orang-orang kafir.”Di dunia, Allah menghukum mereka dengan kekalahan dan kehinaan. Kemudian di akhirat, mereka akan dikembalikan kepada azab yang jauh lebih berat dan pedih. Pintu Tobat yang Tetap TerbukaAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya.”Setelah kekalahan dan azab yang menimpa orang-orang kafir pada Perang Hunain, Allah masih membuka pintu tobat bagi siapa saja yang Dia kehendaki.Dan memang, Allah menerima tobat banyak dari mereka yang sebelumnya memerangi kaum Muslimin. Mereka kemudian datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan telah masuk Islam dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.Rasulullah ﷺ pun mengembalikan kepada mereka wanita dan anak-anak yang sebelumnya menjadi tawanan perang. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat. Ketika seseorang benar-benar bertaubat dan masuk Islam, lembaran masa lalunya dihapuskan.“Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah memiliki ampunan yang sangat luas dan rahmat yang menyeluruh.Dia mengampuni dosa-dosa yang besar bagi siapa saja yang bertaubat. Dia juga merahmati hamba-hamba-Nya dengan memberi mereka taufik untuk bertaubat dan kembali taat. Bukan hanya mengampuni kesalahan mereka, Allah juga menerima tobat mereka dan menutup aib mereka.Karena itu, jangan pernah ada yang berputus asa dari ampunan dan rahmat Allah. Seberat apa pun dosa dan sebesar apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, pintu tobat tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.Ayat ini menutup kisah Hunain dengan pelajaran agung: Allah memberi kemenangan, Allah memberi azab, dan Allah pula yang membuka pintu ampunan. Dia Mahaperkasa dalam menghukum, namun juga Maha Penyayang dalam mengampuni. Pelajaran Penting dari Perang HunainKemenangan tidak ditentukan oleh jumlah dan kekuatan, tetapi oleh pertolongan Allah semata.Rasa bangga terhadap jumlah dan kemampuan diri dapat menjadi sebab datangnya ujian dan kekalahan.Ketika hati kembali bersandar kepada Allah, sakinah (ketenangan) turun dan keadaan pun berubah.Pertolongan Allah bisa datang melalui cara yang tidak terlihat oleh mata manusia.Kekalahan orang kafir di dunia adalah bagian dari keadilan Allah sebelum azab akhirat.Setelah hukuman dan kekalahan, Allah tetap membuka pintu tobat bagi siapa saja yang mau kembali kepada-Nya.Tidak boleh ada keputusasaan dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan.Cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya harus lebih besar daripada cinta kepada keluarga, harta, dan dunia.—– Malam Sabtu, 11 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsHarta Rampasan Perang hikmah perang jumlah tidak menjamin kemenangan kisah kemenangan Islam pelajaran Perang Hunain peperangan dalam islam perang hunain pertolongan Allah dalam perang pintu tobat dalam Islam renungan ayat renungan quran sakinah dalam Islam sebab kekalahan kaum Muslimin tafsir Ibnu Sa'di tafsir Surah At-Taubah


Perang Hunain menjadi pelajaran besar bahwa kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah pasukan, tetapi oleh pertolongan Allah. Ketika sebagian kaum Muslimin sempat bangga dengan jumlah mereka, Allah menampakkan kelemahan manusia tanpa taufik-Nya. Namun setelah hati diteguhkan dengan sakinah, pertolongan pun turun, dan pintu tobat tetap Allah bukakan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber Kesombongan 2. Kemenangan Setelah Hati Diteguhkan 3. Pintu Tobat yang Tetap Terbuka 4. Pelajaran Penting dari Perang Hunain  Ketika Jumlah Besar Menjadi Sumber KesombonganAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut. Allah mengingatkan kaum mukminin tentang nikmat pertolongan-Nya dalam berbagai pertempuran dan medan jihad yang telah mereka lalui. Di banyak tempat, Allah memenangkan mereka dan meneguhkan langkah mereka.Baca juga: Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari AllahBahkan pada Perang Hunain pun — saat keadaan begitu genting — Allah tetap memberikan pertolongan, meskipun sebelumnya mereka sempat mengalami guncangan hebat. Ketika itu mereka merasakan kegamangan dan kekalahan yang membuat dada sesak, seakan-akan bumi yang begitu luas terasa menyempit karena tekanan dan ketakutan.Latar Belakang Perang HunainSetelah Rasulullah ﷺ berhasil menaklukkan Makkah, beliau mendengar bahwa kabilah Hawazin telah bersiap untuk memerangi kaum Muslimin. Maka beliau pun berangkat menghadapi mereka bersama para sahabat yang ikut dalam Fathu Makkah, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam (disebut thulaqā’).Jumlah pasukan kaum Muslimin saat itu mencapai 12.000 orang, sedangkan jumlah musuh sekitar 4.000 orang. Melihat jumlah yang besar itu, sebagian kaum Muslimin merasa bangga dan percaya diri berlebihan. Bahkan ada yang berkata, “Hari ini kita tidak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit.”Namun, ketika kedua pasukan bertemu, kabilah Hawazin melakukan serangan mendadak secara serempak. Kaum Muslimin pun kocar-kacir. Mereka lari tanpa sempat saling memperhatikan satu sama lain.Yang tetap bertahan bersama Rasulullah ﷺ hanya sekitar seratus orang saja. Mereka berdiri kokoh membela beliau dan terus melawan musuh.Dalam kondisi genting itu, Rasulullah ﷺ maju ke arah musuh sambil menunggangi bagalnya dan berseru dengan penuh keyakinan:أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ، أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ“Aku adalah Nabi, bukan dusta. Aku adalah putra Abdul Muththalib.”Ketika melihat keadaan pasukan yang tercerai-berai, Nabi ﷺ memerintahkan Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib — yang dikenal memiliki suara sangat lantang — untuk memanggil kaum Anshar dan kaum Muslimin lainnya. Ia pun berseru: “Wahai para sahabat yang pernah berbaiat di bawah pohon (Ashab as-Samurah)! Wahai para penghafal Surah Al-Baqarah!”Begitu mereka mendengar seruan itu, mereka segera berbalik. Dengan semangat yang menyala, mereka kembali bersatu seperti satu tubuh yang kokoh. Mereka menyerang musuh dengan kekuatan penuh.Akhirnya Allah memberikan kemenangan besar. Kaum musyrikin mengalami kekalahan telak. Kaum Muslimin berhasil menguasai perkemahan mereka, serta mendapatkan harta dan tawanan.Itulah yang dimaksud dalam firman Allah:“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan dan pada hari Hunain.”Hunain adalah nama sebuah tempat antara Makkah dan Thaif, lokasi terjadinya pertempuran tersebut.Firman-Nya:“yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun.”Yakni ketika jumlah kalian yang banyak itu membuat kalian merasa kagum dan percaya diri, tetapi ternyata tidak memberi manfaat sedikit pun — baik banyak maupun sedikit.“dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu.”Artinya, bumi terasa sempit bagi kalian karena rasa sedih, takut, dan tekanan batin akibat kekalahan yang kalian alami — padahal bumi itu luas.“kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.”Kemudian kalian berpaling ke belakang dalam keadaan melarikan diri dari medan perang. Kemenangan Setelah Hati DiteguhkanAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman.”Yang dimaksud dengan sakinah adalah ketenangan dan keteguhan yang Allah tanamkan ke dalam hati pada saat terjadi kegoncangan, kekacauan, dan situasi yang menakutkan. Dengan sakinah itu, hati menjadi kokoh, tidak mudah goyah, kembali tenang, dan dipenuhi rasa tenteram.Sakinah adalah salah satu nikmat Allah yang sangat besar bagi hamba-hamba-Nya. Ketika keadaan di luar penuh tekanan, Allah menurunkan ketenangan di dalam hati. Itulah kekuatan sejati seorang mukmin.“Dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat.”Yang dimaksud adalah para malaikat. Allah menurunkan mereka sebagai bentuk pertolongan kepada kaum Muslimin pada Perang Hunain. Para malaikat itu meneguhkan hati kaum beriman dan memberikan kabar gembira tentang kemenangan.Pertolongan Allah tidak selalu terlihat oleh mata, tetapi dampaknya nyata dalam kemenangan dan perubahan keadaan.“Dan Allah mengazab orang-orang yang kafir.”Azab itu berupa kekalahan, terbunuhnya sebagian dari mereka, serta dikuasainya kaum Muslimin atas wanita, anak-anak, dan harta mereka.“Dan itulah balasan bagi orang-orang kafir.”Di dunia, Allah menghukum mereka dengan kekalahan dan kehinaan. Kemudian di akhirat, mereka akan dikembalikan kepada azab yang jauh lebih berat dan pedih. Pintu Tobat yang Tetap TerbukaAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini sebagai berikut.“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya.”Setelah kekalahan dan azab yang menimpa orang-orang kafir pada Perang Hunain, Allah masih membuka pintu tobat bagi siapa saja yang Dia kehendaki.Dan memang, Allah menerima tobat banyak dari mereka yang sebelumnya memerangi kaum Muslimin. Mereka kemudian datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan telah masuk Islam dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.Rasulullah ﷺ pun mengembalikan kepada mereka wanita dan anak-anak yang sebelumnya menjadi tawanan perang. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat. Ketika seseorang benar-benar bertaubat dan masuk Islam, lembaran masa lalunya dihapuskan.“Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah memiliki ampunan yang sangat luas dan rahmat yang menyeluruh.Dia mengampuni dosa-dosa yang besar bagi siapa saja yang bertaubat. Dia juga merahmati hamba-hamba-Nya dengan memberi mereka taufik untuk bertaubat dan kembali taat. Bukan hanya mengampuni kesalahan mereka, Allah juga menerima tobat mereka dan menutup aib mereka.Karena itu, jangan pernah ada yang berputus asa dari ampunan dan rahmat Allah. Seberat apa pun dosa dan sebesar apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, pintu tobat tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.Ayat ini menutup kisah Hunain dengan pelajaran agung: Allah memberi kemenangan, Allah memberi azab, dan Allah pula yang membuka pintu ampunan. Dia Mahaperkasa dalam menghukum, namun juga Maha Penyayang dalam mengampuni. Pelajaran Penting dari Perang HunainKemenangan tidak ditentukan oleh jumlah dan kekuatan, tetapi oleh pertolongan Allah semata.Rasa bangga terhadap jumlah dan kemampuan diri dapat menjadi sebab datangnya ujian dan kekalahan.Ketika hati kembali bersandar kepada Allah, sakinah (ketenangan) turun dan keadaan pun berubah.Pertolongan Allah bisa datang melalui cara yang tidak terlihat oleh mata manusia.Kekalahan orang kafir di dunia adalah bagian dari keadilan Allah sebelum azab akhirat.Setelah hukuman dan kekalahan, Allah tetap membuka pintu tobat bagi siapa saja yang mau kembali kepada-Nya.Tidak boleh ada keputusasaan dari rahmat Allah, sebesar apa pun dosa yang pernah dilakukan.Cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya harus lebih besar daripada cinta kepada keluarga, harta, dan dunia.—– Malam Sabtu, 11 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsHarta Rampasan Perang hikmah perang jumlah tidak menjamin kemenangan kisah kemenangan Islam pelajaran Perang Hunain peperangan dalam islam perang hunain pertolongan Allah dalam perang pintu tobat dalam Islam renungan ayat renungan quran sakinah dalam Islam sebab kekalahan kaum Muslimin tafsir Ibnu Sa'di tafsir Surah At-Taubah

Bolehkah Tidak Puasa karena Kerja Berat? – Hati-Hati dengan Fatwa Salah! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Pertanyaan kedua, wahai Syaikh kami. Syaikh, ada beberapa oknum pemilik peternakan, yang mungkin demi kepentingan pribadi, dengan berani memberikan fatwa kepada para pekerjanya bahwa mereka diperbolehkan tidak berpuasa, demi menjalankan pekerjaan yang halal. Pekerja tersebut kemudian mengikuti fatwa itu dan tidak berpuasa. Tentu hal ini tidak boleh. Pertama, amalan ini termasuk berkata atas nama Allah tanpa landasan ilmu. Fatwa semacam ini adalah fatwa yang salah dan tidak benar. Selama siang dan malam masih dapat dibedakan, maka wajib baginya untuk tetap berpuasa, kecuali jika ia sedang sakit atau sudah lanjut usia. Adapun jika ia masih sehat walafiat, maka wajib hukumnya untuk berpuasa. Sedangkan terkait lapar dan haus yang mungkin ia rasakan, maka ia harus bersabar dan menguatkan dirinya. Inilah salah satu hikmah di balik syariat puasa; yaitu melatih jiwa untuk bersabar dan tabah menghadapi kesulitan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, diriwayatkan oleh beberapa sahabat bahwa beliau pernah menyiramkan air ke kepala karena saking hausnya. Masyarakat kita di Arab Saudi pun, hingga waktu yang belum lama berselang, ayah dan kakek kita dahulu saat bulan Ramadan, mereka pernah merasakan haus dan lapar yang sangat luar biasa, sampai-sampai mereka menyiramkan air dari kantong air ke kepala mereka, juga berendam di waduk-waduk. Oleh karenanya, setiap orang hendaknya bersabar dan menahan diri. Ia bisa menggunakan sarana apa pun yang membantunya untuk bisa bersabar dan bertahan, seperti beristirahat di tempat yang teduh, atau dengan mandi, mengguyur badan, dan hal-hal semisalnya. Hendaknya ia melakukan sebab-sebab yang dapat meringankan efek lapar dan haus. Namun, tidak boleh baginya dalam kondisi apa pun membatalkan puasa hanya karena alasan pekerjaan. Hal itu dilarang, kecuali jika ia termasuk orang yang memiliki uzur syar’i, seperti sedang sakit, sedang bersafar, sudah lanjut usia, dan uzur lainnya yang serupa. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي شَيْخَنَا شَيْخَنَا إِنَّ بَعْضَ أَرْبَابِ الْمَوَاشِي وَرُبَّمَا هُمْ قِلَّةٌ مِنْ أَجْلِ مَصَالِحِهِ الشَّخْصِيَّةِ يُعْطِي فَتَاوَى يَتَجَرَّأُ عَلَى فَتَاوَى لِبَعْضِ الْعُمَّالِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَهُ الْفِطْرُ مِنْ أَجْلِ الْقِيَامِ بِالْحَلَالِ وَهَذَا يَأْخُذُ بِالْفَتْوَى مِنْهُ وَيُفْطِرُ نَعَمْ هَذَا لَا يَجُوزُ هَذَا أَوَّلًا مِنَ الْقَوْلِ عَلَى اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَهَذِهِ فَتْوَى فَتْوَى خَاطِئَةٌ غَيْرُ صَحِيحَةٍ مَا دَامَ أَنَّ الْيَوْمَ يَتَمَايَزُ بِلَيْلٍ وَنَهَارٍ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُمْسِكَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ كَبِيرًا فِي السِّنِّ أَمَّا إِذَا كَانَ صَحِيحًا مُعَافًى يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَمَا قَدْ يَأْتِيهِ مِنَ الْجُوعِ وَمِنَ الْعَطَشِ عَلَيْهِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ وَهَذِهِ مِنْ حِكَمِ مَشْرُوعِيَّةِ الصِّيَامِ تَدْرِيبُ النَّفْسِ عَلَى الصَّبْرِ وَعَلَى التَّحَمُّلِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ عَنْهُ بَعْضُ الصَّحَابَةِ أَنَّهُ كَانَ يَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْعَطَشِ وَكَانَ النَّاسُ عِنْدَنَا هُنَا فِي الْمَمْلَكَةِ إِلَى وَقْتٍ لَيْسَ بِالْبَعِيدِ كَانَ آبَاؤُنَا وَأَجْدَادُنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ كَانَ يَنَالُهُ شِدَّةُ عَطَشٍ وَجُوعٍ وَكَانُوا يَصُبُّونَ عَلَى رُؤُوسِهِمْ مِيَاهَ الْقُرَبِ وَيَنْغَمِسُونَ فِي الْبِرَكِ فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَخْدِمَ مَا يُعِينُهُ عَلَى الصَّبْرِ وَالتَّحَمُّلِ كَأَنْ مَثَلًا يَكُونَ فِي مَكَانٍ مُظَلَّلٍ أَوْ أَنْ يَغْتَسِلَ وَيَسْتَحِمَّ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ يَأْخُذُ بِالْأَسْبَابِ الَّتِي تُخَفِّفُ عَنْهُ أَثَرَ الْجُوعِ وَالْعَطَشِ لَكِنْ لَا يَجُوزُ لَهُ بِأَيِّ حَالٍ أَنْ يُفْطِرَ لِأَجْلِ عَمَلٍ هَذَا لَا يَجُوزُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مِنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ بِأَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ أَنْ يَكُونَ مُسَافِرًا أَوْ أَنْ يَكُونَ كَبِيرًا فِي السِّنِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Bolehkah Tidak Puasa karena Kerja Berat? – Hati-Hati dengan Fatwa Salah! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Pertanyaan kedua, wahai Syaikh kami. Syaikh, ada beberapa oknum pemilik peternakan, yang mungkin demi kepentingan pribadi, dengan berani memberikan fatwa kepada para pekerjanya bahwa mereka diperbolehkan tidak berpuasa, demi menjalankan pekerjaan yang halal. Pekerja tersebut kemudian mengikuti fatwa itu dan tidak berpuasa. Tentu hal ini tidak boleh. Pertama, amalan ini termasuk berkata atas nama Allah tanpa landasan ilmu. Fatwa semacam ini adalah fatwa yang salah dan tidak benar. Selama siang dan malam masih dapat dibedakan, maka wajib baginya untuk tetap berpuasa, kecuali jika ia sedang sakit atau sudah lanjut usia. Adapun jika ia masih sehat walafiat, maka wajib hukumnya untuk berpuasa. Sedangkan terkait lapar dan haus yang mungkin ia rasakan, maka ia harus bersabar dan menguatkan dirinya. Inilah salah satu hikmah di balik syariat puasa; yaitu melatih jiwa untuk bersabar dan tabah menghadapi kesulitan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, diriwayatkan oleh beberapa sahabat bahwa beliau pernah menyiramkan air ke kepala karena saking hausnya. Masyarakat kita di Arab Saudi pun, hingga waktu yang belum lama berselang, ayah dan kakek kita dahulu saat bulan Ramadan, mereka pernah merasakan haus dan lapar yang sangat luar biasa, sampai-sampai mereka menyiramkan air dari kantong air ke kepala mereka, juga berendam di waduk-waduk. Oleh karenanya, setiap orang hendaknya bersabar dan menahan diri. Ia bisa menggunakan sarana apa pun yang membantunya untuk bisa bersabar dan bertahan, seperti beristirahat di tempat yang teduh, atau dengan mandi, mengguyur badan, dan hal-hal semisalnya. Hendaknya ia melakukan sebab-sebab yang dapat meringankan efek lapar dan haus. Namun, tidak boleh baginya dalam kondisi apa pun membatalkan puasa hanya karena alasan pekerjaan. Hal itu dilarang, kecuali jika ia termasuk orang yang memiliki uzur syar’i, seperti sedang sakit, sedang bersafar, sudah lanjut usia, dan uzur lainnya yang serupa. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي شَيْخَنَا شَيْخَنَا إِنَّ بَعْضَ أَرْبَابِ الْمَوَاشِي وَرُبَّمَا هُمْ قِلَّةٌ مِنْ أَجْلِ مَصَالِحِهِ الشَّخْصِيَّةِ يُعْطِي فَتَاوَى يَتَجَرَّأُ عَلَى فَتَاوَى لِبَعْضِ الْعُمَّالِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَهُ الْفِطْرُ مِنْ أَجْلِ الْقِيَامِ بِالْحَلَالِ وَهَذَا يَأْخُذُ بِالْفَتْوَى مِنْهُ وَيُفْطِرُ نَعَمْ هَذَا لَا يَجُوزُ هَذَا أَوَّلًا مِنَ الْقَوْلِ عَلَى اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَهَذِهِ فَتْوَى فَتْوَى خَاطِئَةٌ غَيْرُ صَحِيحَةٍ مَا دَامَ أَنَّ الْيَوْمَ يَتَمَايَزُ بِلَيْلٍ وَنَهَارٍ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُمْسِكَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ كَبِيرًا فِي السِّنِّ أَمَّا إِذَا كَانَ صَحِيحًا مُعَافًى يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَمَا قَدْ يَأْتِيهِ مِنَ الْجُوعِ وَمِنَ الْعَطَشِ عَلَيْهِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ وَهَذِهِ مِنْ حِكَمِ مَشْرُوعِيَّةِ الصِّيَامِ تَدْرِيبُ النَّفْسِ عَلَى الصَّبْرِ وَعَلَى التَّحَمُّلِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ عَنْهُ بَعْضُ الصَّحَابَةِ أَنَّهُ كَانَ يَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْعَطَشِ وَكَانَ النَّاسُ عِنْدَنَا هُنَا فِي الْمَمْلَكَةِ إِلَى وَقْتٍ لَيْسَ بِالْبَعِيدِ كَانَ آبَاؤُنَا وَأَجْدَادُنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ كَانَ يَنَالُهُ شِدَّةُ عَطَشٍ وَجُوعٍ وَكَانُوا يَصُبُّونَ عَلَى رُؤُوسِهِمْ مِيَاهَ الْقُرَبِ وَيَنْغَمِسُونَ فِي الْبِرَكِ فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَخْدِمَ مَا يُعِينُهُ عَلَى الصَّبْرِ وَالتَّحَمُّلِ كَأَنْ مَثَلًا يَكُونَ فِي مَكَانٍ مُظَلَّلٍ أَوْ أَنْ يَغْتَسِلَ وَيَسْتَحِمَّ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ يَأْخُذُ بِالْأَسْبَابِ الَّتِي تُخَفِّفُ عَنْهُ أَثَرَ الْجُوعِ وَالْعَطَشِ لَكِنْ لَا يَجُوزُ لَهُ بِأَيِّ حَالٍ أَنْ يُفْطِرَ لِأَجْلِ عَمَلٍ هَذَا لَا يَجُوزُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مِنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ بِأَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ أَنْ يَكُونَ مُسَافِرًا أَوْ أَنْ يَكُونَ كَبِيرًا فِي السِّنِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ
Pertanyaan kedua, wahai Syaikh kami. Syaikh, ada beberapa oknum pemilik peternakan, yang mungkin demi kepentingan pribadi, dengan berani memberikan fatwa kepada para pekerjanya bahwa mereka diperbolehkan tidak berpuasa, demi menjalankan pekerjaan yang halal. Pekerja tersebut kemudian mengikuti fatwa itu dan tidak berpuasa. Tentu hal ini tidak boleh. Pertama, amalan ini termasuk berkata atas nama Allah tanpa landasan ilmu. Fatwa semacam ini adalah fatwa yang salah dan tidak benar. Selama siang dan malam masih dapat dibedakan, maka wajib baginya untuk tetap berpuasa, kecuali jika ia sedang sakit atau sudah lanjut usia. Adapun jika ia masih sehat walafiat, maka wajib hukumnya untuk berpuasa. Sedangkan terkait lapar dan haus yang mungkin ia rasakan, maka ia harus bersabar dan menguatkan dirinya. Inilah salah satu hikmah di balik syariat puasa; yaitu melatih jiwa untuk bersabar dan tabah menghadapi kesulitan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, diriwayatkan oleh beberapa sahabat bahwa beliau pernah menyiramkan air ke kepala karena saking hausnya. Masyarakat kita di Arab Saudi pun, hingga waktu yang belum lama berselang, ayah dan kakek kita dahulu saat bulan Ramadan, mereka pernah merasakan haus dan lapar yang sangat luar biasa, sampai-sampai mereka menyiramkan air dari kantong air ke kepala mereka, juga berendam di waduk-waduk. Oleh karenanya, setiap orang hendaknya bersabar dan menahan diri. Ia bisa menggunakan sarana apa pun yang membantunya untuk bisa bersabar dan bertahan, seperti beristirahat di tempat yang teduh, atau dengan mandi, mengguyur badan, dan hal-hal semisalnya. Hendaknya ia melakukan sebab-sebab yang dapat meringankan efek lapar dan haus. Namun, tidak boleh baginya dalam kondisi apa pun membatalkan puasa hanya karena alasan pekerjaan. Hal itu dilarang, kecuali jika ia termasuk orang yang memiliki uzur syar’i, seperti sedang sakit, sedang bersafar, sudah lanjut usia, dan uzur lainnya yang serupa. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي شَيْخَنَا شَيْخَنَا إِنَّ بَعْضَ أَرْبَابِ الْمَوَاشِي وَرُبَّمَا هُمْ قِلَّةٌ مِنْ أَجْلِ مَصَالِحِهِ الشَّخْصِيَّةِ يُعْطِي فَتَاوَى يَتَجَرَّأُ عَلَى فَتَاوَى لِبَعْضِ الْعُمَّالِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَهُ الْفِطْرُ مِنْ أَجْلِ الْقِيَامِ بِالْحَلَالِ وَهَذَا يَأْخُذُ بِالْفَتْوَى مِنْهُ وَيُفْطِرُ نَعَمْ هَذَا لَا يَجُوزُ هَذَا أَوَّلًا مِنَ الْقَوْلِ عَلَى اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَهَذِهِ فَتْوَى فَتْوَى خَاطِئَةٌ غَيْرُ صَحِيحَةٍ مَا دَامَ أَنَّ الْيَوْمَ يَتَمَايَزُ بِلَيْلٍ وَنَهَارٍ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُمْسِكَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ كَبِيرًا فِي السِّنِّ أَمَّا إِذَا كَانَ صَحِيحًا مُعَافًى يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَمَا قَدْ يَأْتِيهِ مِنَ الْجُوعِ وَمِنَ الْعَطَشِ عَلَيْهِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ وَهَذِهِ مِنْ حِكَمِ مَشْرُوعِيَّةِ الصِّيَامِ تَدْرِيبُ النَّفْسِ عَلَى الصَّبْرِ وَعَلَى التَّحَمُّلِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ عَنْهُ بَعْضُ الصَّحَابَةِ أَنَّهُ كَانَ يَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْعَطَشِ وَكَانَ النَّاسُ عِنْدَنَا هُنَا فِي الْمَمْلَكَةِ إِلَى وَقْتٍ لَيْسَ بِالْبَعِيدِ كَانَ آبَاؤُنَا وَأَجْدَادُنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ كَانَ يَنَالُهُ شِدَّةُ عَطَشٍ وَجُوعٍ وَكَانُوا يَصُبُّونَ عَلَى رُؤُوسِهِمْ مِيَاهَ الْقُرَبِ وَيَنْغَمِسُونَ فِي الْبِرَكِ فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَخْدِمَ مَا يُعِينُهُ عَلَى الصَّبْرِ وَالتَّحَمُّلِ كَأَنْ مَثَلًا يَكُونَ فِي مَكَانٍ مُظَلَّلٍ أَوْ أَنْ يَغْتَسِلَ وَيَسْتَحِمَّ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ يَأْخُذُ بِالْأَسْبَابِ الَّتِي تُخَفِّفُ عَنْهُ أَثَرَ الْجُوعِ وَالْعَطَشِ لَكِنْ لَا يَجُوزُ لَهُ بِأَيِّ حَالٍ أَنْ يُفْطِرَ لِأَجْلِ عَمَلٍ هَذَا لَا يَجُوزُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مِنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ بِأَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ أَنْ يَكُونَ مُسَافِرًا أَوْ أَنْ يَكُونَ كَبِيرًا فِي السِّنِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ


Pertanyaan kedua, wahai Syaikh kami. Syaikh, ada beberapa oknum pemilik peternakan, yang mungkin demi kepentingan pribadi, dengan berani memberikan fatwa kepada para pekerjanya bahwa mereka diperbolehkan tidak berpuasa, demi menjalankan pekerjaan yang halal. Pekerja tersebut kemudian mengikuti fatwa itu dan tidak berpuasa. Tentu hal ini tidak boleh. Pertama, amalan ini termasuk berkata atas nama Allah tanpa landasan ilmu. Fatwa semacam ini adalah fatwa yang salah dan tidak benar. Selama siang dan malam masih dapat dibedakan, maka wajib baginya untuk tetap berpuasa, kecuali jika ia sedang sakit atau sudah lanjut usia. Adapun jika ia masih sehat walafiat, maka wajib hukumnya untuk berpuasa. Sedangkan terkait lapar dan haus yang mungkin ia rasakan, maka ia harus bersabar dan menguatkan dirinya. Inilah salah satu hikmah di balik syariat puasa; yaitu melatih jiwa untuk bersabar dan tabah menghadapi kesulitan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, diriwayatkan oleh beberapa sahabat bahwa beliau pernah menyiramkan air ke kepala karena saking hausnya. Masyarakat kita di Arab Saudi pun, hingga waktu yang belum lama berselang, ayah dan kakek kita dahulu saat bulan Ramadan, mereka pernah merasakan haus dan lapar yang sangat luar biasa, sampai-sampai mereka menyiramkan air dari kantong air ke kepala mereka, juga berendam di waduk-waduk. Oleh karenanya, setiap orang hendaknya bersabar dan menahan diri. Ia bisa menggunakan sarana apa pun yang membantunya untuk bisa bersabar dan bertahan, seperti beristirahat di tempat yang teduh, atau dengan mandi, mengguyur badan, dan hal-hal semisalnya. Hendaknya ia melakukan sebab-sebab yang dapat meringankan efek lapar dan haus. Namun, tidak boleh baginya dalam kondisi apa pun membatalkan puasa hanya karena alasan pekerjaan. Hal itu dilarang, kecuali jika ia termasuk orang yang memiliki uzur syar’i, seperti sedang sakit, sedang bersafar, sudah lanjut usia, dan uzur lainnya yang serupa. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي شَيْخَنَا شَيْخَنَا إِنَّ بَعْضَ أَرْبَابِ الْمَوَاشِي وَرُبَّمَا هُمْ قِلَّةٌ مِنْ أَجْلِ مَصَالِحِهِ الشَّخْصِيَّةِ يُعْطِي فَتَاوَى يَتَجَرَّأُ عَلَى فَتَاوَى لِبَعْضِ الْعُمَّالِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَهُ الْفِطْرُ مِنْ أَجْلِ الْقِيَامِ بِالْحَلَالِ وَهَذَا يَأْخُذُ بِالْفَتْوَى مِنْهُ وَيُفْطِرُ نَعَمْ هَذَا لَا يَجُوزُ هَذَا أَوَّلًا مِنَ الْقَوْلِ عَلَى اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَهَذِهِ فَتْوَى فَتْوَى خَاطِئَةٌ غَيْرُ صَحِيحَةٍ مَا دَامَ أَنَّ الْيَوْمَ يَتَمَايَزُ بِلَيْلٍ وَنَهَارٍ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُمْسِكَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ كَبِيرًا فِي السِّنِّ أَمَّا إِذَا كَانَ صَحِيحًا مُعَافًى يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَمَا قَدْ يَأْتِيهِ مِنَ الْجُوعِ وَمِنَ الْعَطَشِ عَلَيْهِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ وَهَذِهِ مِنْ حِكَمِ مَشْرُوعِيَّةِ الصِّيَامِ تَدْرِيبُ النَّفْسِ عَلَى الصَّبْرِ وَعَلَى التَّحَمُّلِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ عَنْهُ بَعْضُ الصَّحَابَةِ أَنَّهُ كَانَ يَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْعَطَشِ وَكَانَ النَّاسُ عِنْدَنَا هُنَا فِي الْمَمْلَكَةِ إِلَى وَقْتٍ لَيْسَ بِالْبَعِيدِ كَانَ آبَاؤُنَا وَأَجْدَادُنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ كَانَ يَنَالُهُ شِدَّةُ عَطَشٍ وَجُوعٍ وَكَانُوا يَصُبُّونَ عَلَى رُؤُوسِهِمْ مِيَاهَ الْقُرَبِ وَيَنْغَمِسُونَ فِي الْبِرَكِ فَعَلَى الْإِنْسَانِ أَنْ يَصْبِرَ وَأَنْ يَتَحَمَّلَ يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَخْدِمَ مَا يُعِينُهُ عَلَى الصَّبْرِ وَالتَّحَمُّلِ كَأَنْ مَثَلًا يَكُونَ فِي مَكَانٍ مُظَلَّلٍ أَوْ أَنْ يَغْتَسِلَ وَيَسْتَحِمَّ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ يَأْخُذُ بِالْأَسْبَابِ الَّتِي تُخَفِّفُ عَنْهُ أَثَرَ الْجُوعِ وَالْعَطَشِ لَكِنْ لَا يَجُوزُ لَهُ بِأَيِّ حَالٍ أَنْ يُفْطِرَ لِأَجْلِ عَمَلٍ هَذَا لَا يَجُوزُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مِنْ ذَوِي الْأَعْذَارِ بِأَنْ يَكُونَ مَرِيضًا أَوْ أَنْ يَكُونَ مُسَافِرًا أَوْ أَنْ يَكُونَ كَبِيرًا فِي السِّنِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Kenikmatan Terbesar dari Allah dalam Hidupku

Oleh: Abdullah bin Abduh Nu’man al-Awadhi Seandainya manusia berpikir tentang dirinya, pasti dia tidak akan mendapatkan alasan yang dapat mendorongnya untuk bersikap sombong, angkuh, takjub pada diri sendiri, dan berbangga diri. Sebab, asal usulnya dari tanah dan dia sendiri tercipta dari air mani. Dia tidak tercipta dari cahaya atau batu mulia yang membuatnya istimewa dari manusia lainnya. Dia sepenuhnya sama seperti manusia lain dari sisi asal usulnya. Lalu mengapa dia sombong, sedangkan ayahnya terbuat dari air mani dan kakek moyangnya terbuat dari tanah! Seandainya dia mencermati hal ini, pasti ini dapat membuatnya rendah hati dan tahu diri.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah. Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).” (QS. Al-Mu’minun: 12-13). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ “Hendaklah manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan. Dia diciptakan dari air (mani) yang memancar.” (QS. Ath-Thariq: 5-6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Yakni di antara ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menunjukkan keagungan, kesempurnaan, dan kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan leluhur kalian, Adam dari tanah. Kemudian kalian menjadi manusia yang berkembang biak dan tersebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Kitab At-Tafsir al-Muyassar karya tim dari para ulama, jilid 7/203). Seandainya seseorang memikirkan nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ada padanya, yang menurutnya membuat dirinya lebih baik daripada orang lain, baik itu berupa ketampanan, harta, kekuatan, kedudukan, atau ilmu, niscaya dia akan mendapati bahwa nikmat-nikmat itu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak datang karena kemampuan, kekuatan, dan kecerdasannya, tapi Allahlah yang memberi dan mengaruniakan itu padanya, dan Dia Maha Kuasa untuk mengambil apa yang telah Dia karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. Kemudian, apabila kamu ditimpa kemudharatan, kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Maka setelah ini, tidak ada lagi alasan untuk membanggakan diri dan sombong terhadap orang lain. Seorang penyair berkata: وَلَا تَمْشِ فَوقَ الْأَرْضِ إِلَّا تَوَاضُعًا فَكَمْ تَحْتَهَا قَوْمٌ هُمُ مِنْكَ أَرْفَعُ Jangan berjalan di muka bumi kecuali dengan rendah hati. Karena betapa banyak kaum yang sudah di bawah tanah, mereka jauh lebih mulia darimu. فَإِنْ كُنْتَ فِي عِزٍّ وَخَيْرٍ وَمَنْعَةٍ فَكَمْ مَاتَ مِنْ قَوْمٍ هُمُ مِنْكَ أَمْنَعُ Jika kamu memang hidup mulia, penuh harta, dan kekuatan. Betapa banyak kaum yang sudah mati yang dulu lebih kuat darimu. (Kitab Raudhah al-Uqala wa Nuzhah al-Fudhala karya Abu Hatim Al-Bisti, hlm. 41). Seorang anak Al-Mulahhab pernah berjalan dengan angkuh di hadapan Malik bin Dinar. Lalu Malik bin Dinar berkata kepadanya, “Wahai anakku, kalaulah kamu tinggalkan sikap sombong ini, pasti lebih baik.” Anak itu menanggapi, “Kamu tidak mengenal aku siapa?” Malik bin Dinar menjawab, “Aku mengenalmu dengan baik. Awalmu hanya setetes mani yang hina, akhir hidupmu hanya bangkai busuk, dan di antara itu (semasa hidup) kamu membawa kotoran (di perutmu).” Akhirnya anak muda itu menundukkan kepalanya dan berhenti dari kesombongannya. Manshur Al-Faqih berkata:  تَتِيهُ وَجِسْمُك مِنْ نُطْفَةٍ   وَأَنْتَ وِعَاءٌ لِمَا تَعْلَمُ Kamu merasa sombong padahal tubuhmu berasal dari air mani. Dan kamu hanya wadah bagi sesuatu (kotoran) yang kamu tahu sendiri. Ada juga penyair yang berkata: وَأَحْسَنُ أَخْلَاقِ الْفَتَى وَأَتَمُّهَا تَوَاضُعُهُ لِلنَّاسِ وَهُوَ رَفِيعُ  Akhlak paling baik dan sempurna seorang pemuda. Rendah hatinya kepada orang lain meskipun ia mulia. وَأَقْبَحُ شَيْءٍ أَنْ يَرَى الْمَرْءُ نَفْسَهُ رَفِيعًا وَعِنْدَ الْعَالَمِينَ وَضِيعُ Sedangkan hal terburuk adalah ketika seseorang menganggap dirinya mulia. Padahal menurut seluruh alam semesta ia orang yang hina. Al-Hakim menyebutkan dalam kitabnya At-Tarikh bahwa Yasar pernah menulis risalah kepada seorang Gubernurnya yang berisi bait-bait ini: لَا تَشْرَهَنَّ فَإِنَّ الذُّلَّ فِي الشَّرَهِ وَالْعِزَّ فِي الْحِلْمِ لَا فِي الطَّيْشِ وَالسَّفَهِ  Jangan rakus, karena kehinaan itu ada pada sifat rakus. Sedangkan kemuliaan itu ada pada kesantunan, bukan pada ketergesaan dan kepandiran. وَقُلْ لِمُغْتَبِطٍ فِي التِّيهِ مِنْ حَمَقٍ لَوْ كُنْتَ تَعْلَمُ مَا فِي التِّيهِ لَمْ تَتِهِ  Katakanlah kepada orang yang sombong karena tidak tahu diri. Seandainya engkau tahu bahaya kesombongan, niscaya kamu tidak akan sombong. التِّيهُ مَفْسَدَةٌ لِلدِّينِ مَنْقَصَةٌ لِلْعَقْلِ مَهْلَكَةٌ لِلْعِرْضِ فَانْتَبِهِ Kesombongan itu merusak agama, mengurangi akal. dan menghancurkan kehormatan, maka waspadalah. Siapa yang memahami ini, niscaya akan berendah hati kepada orang lain, mengetahui kadar dirinya sehingga tenang hatinya dan dekat dengan orang lain. Siapa yang menghayati Al-Qur’an, niscaya akan mendapatkan sesuatu yang dapat menyokongnya untuk mengamalkan akhlak mulia ini, meskipun yang menghayati Al-Qur’an itu masih kafir, seperti yang terjadi ada Profesor dari Jepang, Okuda. Siapa itu Okuda? Ayat apa yang beliau tadaburi hingga menjadi kunci keislamannya? Beliau adalah Profesor Okuda Atsushi, Profesor Sistem Politik di Universitas Keio, Kampus Shonan Fujisawa. Beliau bercerita bahwa sebelum memeluk Islam, beliau hidup dalam jahiliah, tidak mengenal kebenaran. Dulu sebelum belajar, gambaran tentang Islam di mata pelajar Jepang ini tidak bagus. Namun, beliau mulai mempelajari agama Islam pada tahun ketiga di Universitas. Dulu pernah diadakan beberapa seminar tentang Syariat Islam di sana, dan beliau hadir dan ikut serta dalam seminar-seminar itu. Beliau berkata, “Dulu ketika itu saya hanya mengetahui sekelumit tentang Islam.” Beliau bercerita tentang kehidupannya: Dulu saya tidak bagus dalam bergaul dengan orang lain, dan cukup kesulitan dalam menjalankannya. Suatu hari saya menemukan penelitian di atas meja, kemudian aku membacanya sekilas, tapi mata saya tertuju kepada satu ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa semua manusia tercipta dari tanah. “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Saat itu, hubunganku dengan orang lain tidak baik. Saya pernah bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa hubunganku dengan orang lain tidak baik, padahal kita tercipta dari tanah yang sama?” Ternyata sebabnya adalah karena dulu saya agak sombong. Setelah saya membaca ayat ini, hatiku menjadi damai. Alhamdulillah. Sebelum membaca ayat ini, saya hanya melihat diri sendiri di dunia ini, tapi setelahnya, pandanganku tentang alam semesta, orang-orang, dan diri sendiri berubah. Saya merasa damai sepenuhnya. Perubahan inilah yang menjadi perjumpaan awal antara diriku dengan Al-Qur’an dan ayat-ayatnya. Namun, pada waktu itu saya belum berpikir sama sekali untuk masuk Islam. Kendati demikian, saya sangat antusias dalam mempelajari perbandingan antara Syariat Islam dan hukum-hukum lainnya.  Karena begitu besarnya antusias Okuda dengan Syariat Islam, beliau berpindah ke Aleppo untuk melanjutkan pendidikannya dan mempelajari Bahasa Arab. Beliau pun mendapat pengaruh positif dari gurunya di sana. Beliau pernah bercerita tentang gurunya, “Saya melihat dalam diri beliau contoh nyata penerapan Islam dalam pribadi seseorang. Beliau pernah berkata kepadaku, ‘Islam merupakan agama yang sempurna dan komprehensif.’ Dari situ, saya mulai berpikir untuk masuk Islam. Saat saya memikirkan itu, diriku seakan berbicara kepadaku, ‘Kamu orang Jepang, sangat aneh jika kamu masuk Islam!’ Tapi saya bertanya-tanya, ‘Apakah akan mudah bagiku untuk menjadi sosok orang Jepang sekaligus muslim dalam waktu yang sama?’” Beliau juga bercerita tentang perjalanannya hingga bersyahadat, “Suatu hari di Aleppo, saya ada janji bertemu seseorang di masjid untuk menyelesaikan penelitian. Ketika kami berbincang, tiba waktu salat dan muazin mengumandangkan azan. Saya berpikir harus keluar dari masjid hingga orang-orang selesai salat, maka saya pun keluar. Saya pun bertanya dalam diri, ‘Sungguh aneh, saya bukan muslim, padahal saya mempelajari Islam!’ Lalu saya berpikir ulang (untuk masuk Islam). Ketika itulah saya kemudian masuk Islam. Saya yakin bahwa itu merupakan nikmat terbesar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hidupku!’” Dr. Okuda tidak hanya berhenti pada dirinya, tapi juga mulai memberi pengaruh kepada para muridnya. Beliau menjadi teladan yang baik bagi mereka dalam berinteraksi. Oleh karena itu, ada lebih dari sepuluh orang dari murid beliau yang kemudian masuk Islam melalui perantaranya. Ini berlangsung ketika beliau mengajar Bahasa Arab di Universitas.  Beliau berkata tentang Bahasa Arab, “Bahasa Arab adalah bahasa yang sulit sekali, dan saya iri kalian lahir dan tumbuh dengan Bahasa Arab.”  Beliau juga pernah berkata tentang Al-Qur’an Al-Karim, “Saya harus mengatakan kepada kalian bahwa kalimat yang paling saya sukai dalam Al-Qur’an adalah (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ) ‘Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.’ (QS. Al-Fatihah: 6). Ini merupakan kalimat yang sangat sangat penting, bukan hanya bagi kaum Muslimin tapi juga bagi seluruh manusia. Apabila kita telah berjalan di atas jalan yang lurus, maka hidup kita di dunia dan akhirat akan bahagia.” Beliau juga berkata, “Al-Qur’an mendorong dan memerintahkan kita untuk memahami dan menghayati ayat-ayat seperti ini. Al-Qur’an yang akan menuntun kita pada ayat-ayat itu dan membuat kita merasakan maknanya. Al-Qur’an memberi kita dasar untuk beraksi. Kita harus meneliti dan menadaburi sendiri ayat-ayat ini. Al-Qur’an merupakan sebab hidayah bagiku, dan ia merupakan jalan hidayah bagi seluruh manusia. Saya ingin kalian membacanya dengan metode membaca yang benar-benar berbeda. Saya tidak mengetahui apakah kita telah membacanya dengan bacaan yang membuat Allah ridha atau tidak.” (Kisah ini saya sarikan dari salah satu sesi dalam program “Bil-Qur’an Ihtadaitu”).  Pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dari kisah mendapat petunjuk ini: Belajar Bahasa Arab punya pengaruh besar dalam menadaburi Al-Qur’an dan untuk mendapat petunjuk darinya. Tadabbur Al-Qur’an merupakan jalan untuk mendapat hidayah, meskipun yang menadabburinya orang kafir. Membanggakan diri sendiri dan sombong di hadapan orang lain menimbulkan kesempitan jiwa dan kegelisahan, dan menjauhkan pelakunya dari orang lain dan interaksi dengan mereka. Penerapan Islam sepenuhnya oleh seorang muslim dalam kehidupan nyata merupakan salah satu cara paling ampuh dalam berdakwah kepada orang-orang non-Muslim. Setiap muslim hendaknya menjadi duta Islam di manapun ia berada, berdakwah dengan amalan, sikap, dan akhlaknya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/127433/أعظم-نعمة-لي-من-الله-في-حياتي/ Sumber artikel PDF 🔍 Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Arti Mimpi Ngupil, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Kumpulan Doa Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 41 times, 3 visit(s) today Post Views: 8 QRIS donasi Yufid

Kenikmatan Terbesar dari Allah dalam Hidupku

Oleh: Abdullah bin Abduh Nu’man al-Awadhi Seandainya manusia berpikir tentang dirinya, pasti dia tidak akan mendapatkan alasan yang dapat mendorongnya untuk bersikap sombong, angkuh, takjub pada diri sendiri, dan berbangga diri. Sebab, asal usulnya dari tanah dan dia sendiri tercipta dari air mani. Dia tidak tercipta dari cahaya atau batu mulia yang membuatnya istimewa dari manusia lainnya. Dia sepenuhnya sama seperti manusia lain dari sisi asal usulnya. Lalu mengapa dia sombong, sedangkan ayahnya terbuat dari air mani dan kakek moyangnya terbuat dari tanah! Seandainya dia mencermati hal ini, pasti ini dapat membuatnya rendah hati dan tahu diri.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah. Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).” (QS. Al-Mu’minun: 12-13). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ “Hendaklah manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan. Dia diciptakan dari air (mani) yang memancar.” (QS. Ath-Thariq: 5-6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Yakni di antara ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menunjukkan keagungan, kesempurnaan, dan kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan leluhur kalian, Adam dari tanah. Kemudian kalian menjadi manusia yang berkembang biak dan tersebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Kitab At-Tafsir al-Muyassar karya tim dari para ulama, jilid 7/203). Seandainya seseorang memikirkan nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ada padanya, yang menurutnya membuat dirinya lebih baik daripada orang lain, baik itu berupa ketampanan, harta, kekuatan, kedudukan, atau ilmu, niscaya dia akan mendapati bahwa nikmat-nikmat itu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak datang karena kemampuan, kekuatan, dan kecerdasannya, tapi Allahlah yang memberi dan mengaruniakan itu padanya, dan Dia Maha Kuasa untuk mengambil apa yang telah Dia karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. Kemudian, apabila kamu ditimpa kemudharatan, kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Maka setelah ini, tidak ada lagi alasan untuk membanggakan diri dan sombong terhadap orang lain. Seorang penyair berkata: وَلَا تَمْشِ فَوقَ الْأَرْضِ إِلَّا تَوَاضُعًا فَكَمْ تَحْتَهَا قَوْمٌ هُمُ مِنْكَ أَرْفَعُ Jangan berjalan di muka bumi kecuali dengan rendah hati. Karena betapa banyak kaum yang sudah di bawah tanah, mereka jauh lebih mulia darimu. فَإِنْ كُنْتَ فِي عِزٍّ وَخَيْرٍ وَمَنْعَةٍ فَكَمْ مَاتَ مِنْ قَوْمٍ هُمُ مِنْكَ أَمْنَعُ Jika kamu memang hidup mulia, penuh harta, dan kekuatan. Betapa banyak kaum yang sudah mati yang dulu lebih kuat darimu. (Kitab Raudhah al-Uqala wa Nuzhah al-Fudhala karya Abu Hatim Al-Bisti, hlm. 41). Seorang anak Al-Mulahhab pernah berjalan dengan angkuh di hadapan Malik bin Dinar. Lalu Malik bin Dinar berkata kepadanya, “Wahai anakku, kalaulah kamu tinggalkan sikap sombong ini, pasti lebih baik.” Anak itu menanggapi, “Kamu tidak mengenal aku siapa?” Malik bin Dinar menjawab, “Aku mengenalmu dengan baik. Awalmu hanya setetes mani yang hina, akhir hidupmu hanya bangkai busuk, dan di antara itu (semasa hidup) kamu membawa kotoran (di perutmu).” Akhirnya anak muda itu menundukkan kepalanya dan berhenti dari kesombongannya. Manshur Al-Faqih berkata:  تَتِيهُ وَجِسْمُك مِنْ نُطْفَةٍ   وَأَنْتَ وِعَاءٌ لِمَا تَعْلَمُ Kamu merasa sombong padahal tubuhmu berasal dari air mani. Dan kamu hanya wadah bagi sesuatu (kotoran) yang kamu tahu sendiri. Ada juga penyair yang berkata: وَأَحْسَنُ أَخْلَاقِ الْفَتَى وَأَتَمُّهَا تَوَاضُعُهُ لِلنَّاسِ وَهُوَ رَفِيعُ  Akhlak paling baik dan sempurna seorang pemuda. Rendah hatinya kepada orang lain meskipun ia mulia. وَأَقْبَحُ شَيْءٍ أَنْ يَرَى الْمَرْءُ نَفْسَهُ رَفِيعًا وَعِنْدَ الْعَالَمِينَ وَضِيعُ Sedangkan hal terburuk adalah ketika seseorang menganggap dirinya mulia. Padahal menurut seluruh alam semesta ia orang yang hina. Al-Hakim menyebutkan dalam kitabnya At-Tarikh bahwa Yasar pernah menulis risalah kepada seorang Gubernurnya yang berisi bait-bait ini: لَا تَشْرَهَنَّ فَإِنَّ الذُّلَّ فِي الشَّرَهِ وَالْعِزَّ فِي الْحِلْمِ لَا فِي الطَّيْشِ وَالسَّفَهِ  Jangan rakus, karena kehinaan itu ada pada sifat rakus. Sedangkan kemuliaan itu ada pada kesantunan, bukan pada ketergesaan dan kepandiran. وَقُلْ لِمُغْتَبِطٍ فِي التِّيهِ مِنْ حَمَقٍ لَوْ كُنْتَ تَعْلَمُ مَا فِي التِّيهِ لَمْ تَتِهِ  Katakanlah kepada orang yang sombong karena tidak tahu diri. Seandainya engkau tahu bahaya kesombongan, niscaya kamu tidak akan sombong. التِّيهُ مَفْسَدَةٌ لِلدِّينِ مَنْقَصَةٌ لِلْعَقْلِ مَهْلَكَةٌ لِلْعِرْضِ فَانْتَبِهِ Kesombongan itu merusak agama, mengurangi akal. dan menghancurkan kehormatan, maka waspadalah. Siapa yang memahami ini, niscaya akan berendah hati kepada orang lain, mengetahui kadar dirinya sehingga tenang hatinya dan dekat dengan orang lain. Siapa yang menghayati Al-Qur’an, niscaya akan mendapatkan sesuatu yang dapat menyokongnya untuk mengamalkan akhlak mulia ini, meskipun yang menghayati Al-Qur’an itu masih kafir, seperti yang terjadi ada Profesor dari Jepang, Okuda. Siapa itu Okuda? Ayat apa yang beliau tadaburi hingga menjadi kunci keislamannya? Beliau adalah Profesor Okuda Atsushi, Profesor Sistem Politik di Universitas Keio, Kampus Shonan Fujisawa. Beliau bercerita bahwa sebelum memeluk Islam, beliau hidup dalam jahiliah, tidak mengenal kebenaran. Dulu sebelum belajar, gambaran tentang Islam di mata pelajar Jepang ini tidak bagus. Namun, beliau mulai mempelajari agama Islam pada tahun ketiga di Universitas. Dulu pernah diadakan beberapa seminar tentang Syariat Islam di sana, dan beliau hadir dan ikut serta dalam seminar-seminar itu. Beliau berkata, “Dulu ketika itu saya hanya mengetahui sekelumit tentang Islam.” Beliau bercerita tentang kehidupannya: Dulu saya tidak bagus dalam bergaul dengan orang lain, dan cukup kesulitan dalam menjalankannya. Suatu hari saya menemukan penelitian di atas meja, kemudian aku membacanya sekilas, tapi mata saya tertuju kepada satu ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa semua manusia tercipta dari tanah. “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Saat itu, hubunganku dengan orang lain tidak baik. Saya pernah bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa hubunganku dengan orang lain tidak baik, padahal kita tercipta dari tanah yang sama?” Ternyata sebabnya adalah karena dulu saya agak sombong. Setelah saya membaca ayat ini, hatiku menjadi damai. Alhamdulillah. Sebelum membaca ayat ini, saya hanya melihat diri sendiri di dunia ini, tapi setelahnya, pandanganku tentang alam semesta, orang-orang, dan diri sendiri berubah. Saya merasa damai sepenuhnya. Perubahan inilah yang menjadi perjumpaan awal antara diriku dengan Al-Qur’an dan ayat-ayatnya. Namun, pada waktu itu saya belum berpikir sama sekali untuk masuk Islam. Kendati demikian, saya sangat antusias dalam mempelajari perbandingan antara Syariat Islam dan hukum-hukum lainnya.  Karena begitu besarnya antusias Okuda dengan Syariat Islam, beliau berpindah ke Aleppo untuk melanjutkan pendidikannya dan mempelajari Bahasa Arab. Beliau pun mendapat pengaruh positif dari gurunya di sana. Beliau pernah bercerita tentang gurunya, “Saya melihat dalam diri beliau contoh nyata penerapan Islam dalam pribadi seseorang. Beliau pernah berkata kepadaku, ‘Islam merupakan agama yang sempurna dan komprehensif.’ Dari situ, saya mulai berpikir untuk masuk Islam. Saat saya memikirkan itu, diriku seakan berbicara kepadaku, ‘Kamu orang Jepang, sangat aneh jika kamu masuk Islam!’ Tapi saya bertanya-tanya, ‘Apakah akan mudah bagiku untuk menjadi sosok orang Jepang sekaligus muslim dalam waktu yang sama?’” Beliau juga bercerita tentang perjalanannya hingga bersyahadat, “Suatu hari di Aleppo, saya ada janji bertemu seseorang di masjid untuk menyelesaikan penelitian. Ketika kami berbincang, tiba waktu salat dan muazin mengumandangkan azan. Saya berpikir harus keluar dari masjid hingga orang-orang selesai salat, maka saya pun keluar. Saya pun bertanya dalam diri, ‘Sungguh aneh, saya bukan muslim, padahal saya mempelajari Islam!’ Lalu saya berpikir ulang (untuk masuk Islam). Ketika itulah saya kemudian masuk Islam. Saya yakin bahwa itu merupakan nikmat terbesar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hidupku!’” Dr. Okuda tidak hanya berhenti pada dirinya, tapi juga mulai memberi pengaruh kepada para muridnya. Beliau menjadi teladan yang baik bagi mereka dalam berinteraksi. Oleh karena itu, ada lebih dari sepuluh orang dari murid beliau yang kemudian masuk Islam melalui perantaranya. Ini berlangsung ketika beliau mengajar Bahasa Arab di Universitas.  Beliau berkata tentang Bahasa Arab, “Bahasa Arab adalah bahasa yang sulit sekali, dan saya iri kalian lahir dan tumbuh dengan Bahasa Arab.”  Beliau juga pernah berkata tentang Al-Qur’an Al-Karim, “Saya harus mengatakan kepada kalian bahwa kalimat yang paling saya sukai dalam Al-Qur’an adalah (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ) ‘Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.’ (QS. Al-Fatihah: 6). Ini merupakan kalimat yang sangat sangat penting, bukan hanya bagi kaum Muslimin tapi juga bagi seluruh manusia. Apabila kita telah berjalan di atas jalan yang lurus, maka hidup kita di dunia dan akhirat akan bahagia.” Beliau juga berkata, “Al-Qur’an mendorong dan memerintahkan kita untuk memahami dan menghayati ayat-ayat seperti ini. Al-Qur’an yang akan menuntun kita pada ayat-ayat itu dan membuat kita merasakan maknanya. Al-Qur’an memberi kita dasar untuk beraksi. Kita harus meneliti dan menadaburi sendiri ayat-ayat ini. Al-Qur’an merupakan sebab hidayah bagiku, dan ia merupakan jalan hidayah bagi seluruh manusia. Saya ingin kalian membacanya dengan metode membaca yang benar-benar berbeda. Saya tidak mengetahui apakah kita telah membacanya dengan bacaan yang membuat Allah ridha atau tidak.” (Kisah ini saya sarikan dari salah satu sesi dalam program “Bil-Qur’an Ihtadaitu”).  Pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dari kisah mendapat petunjuk ini: Belajar Bahasa Arab punya pengaruh besar dalam menadaburi Al-Qur’an dan untuk mendapat petunjuk darinya. Tadabbur Al-Qur’an merupakan jalan untuk mendapat hidayah, meskipun yang menadabburinya orang kafir. Membanggakan diri sendiri dan sombong di hadapan orang lain menimbulkan kesempitan jiwa dan kegelisahan, dan menjauhkan pelakunya dari orang lain dan interaksi dengan mereka. Penerapan Islam sepenuhnya oleh seorang muslim dalam kehidupan nyata merupakan salah satu cara paling ampuh dalam berdakwah kepada orang-orang non-Muslim. Setiap muslim hendaknya menjadi duta Islam di manapun ia berada, berdakwah dengan amalan, sikap, dan akhlaknya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/127433/أعظم-نعمة-لي-من-الله-في-حياتي/ Sumber artikel PDF 🔍 Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Arti Mimpi Ngupil, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Kumpulan Doa Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 41 times, 3 visit(s) today Post Views: 8 QRIS donasi Yufid
Oleh: Abdullah bin Abduh Nu’man al-Awadhi Seandainya manusia berpikir tentang dirinya, pasti dia tidak akan mendapatkan alasan yang dapat mendorongnya untuk bersikap sombong, angkuh, takjub pada diri sendiri, dan berbangga diri. Sebab, asal usulnya dari tanah dan dia sendiri tercipta dari air mani. Dia tidak tercipta dari cahaya atau batu mulia yang membuatnya istimewa dari manusia lainnya. Dia sepenuhnya sama seperti manusia lain dari sisi asal usulnya. Lalu mengapa dia sombong, sedangkan ayahnya terbuat dari air mani dan kakek moyangnya terbuat dari tanah! Seandainya dia mencermati hal ini, pasti ini dapat membuatnya rendah hati dan tahu diri.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah. Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).” (QS. Al-Mu’minun: 12-13). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ “Hendaklah manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan. Dia diciptakan dari air (mani) yang memancar.” (QS. Ath-Thariq: 5-6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Yakni di antara ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menunjukkan keagungan, kesempurnaan, dan kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan leluhur kalian, Adam dari tanah. Kemudian kalian menjadi manusia yang berkembang biak dan tersebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Kitab At-Tafsir al-Muyassar karya tim dari para ulama, jilid 7/203). Seandainya seseorang memikirkan nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ada padanya, yang menurutnya membuat dirinya lebih baik daripada orang lain, baik itu berupa ketampanan, harta, kekuatan, kedudukan, atau ilmu, niscaya dia akan mendapati bahwa nikmat-nikmat itu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak datang karena kemampuan, kekuatan, dan kecerdasannya, tapi Allahlah yang memberi dan mengaruniakan itu padanya, dan Dia Maha Kuasa untuk mengambil apa yang telah Dia karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. Kemudian, apabila kamu ditimpa kemudharatan, kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Maka setelah ini, tidak ada lagi alasan untuk membanggakan diri dan sombong terhadap orang lain. Seorang penyair berkata: وَلَا تَمْشِ فَوقَ الْأَرْضِ إِلَّا تَوَاضُعًا فَكَمْ تَحْتَهَا قَوْمٌ هُمُ مِنْكَ أَرْفَعُ Jangan berjalan di muka bumi kecuali dengan rendah hati. Karena betapa banyak kaum yang sudah di bawah tanah, mereka jauh lebih mulia darimu. فَإِنْ كُنْتَ فِي عِزٍّ وَخَيْرٍ وَمَنْعَةٍ فَكَمْ مَاتَ مِنْ قَوْمٍ هُمُ مِنْكَ أَمْنَعُ Jika kamu memang hidup mulia, penuh harta, dan kekuatan. Betapa banyak kaum yang sudah mati yang dulu lebih kuat darimu. (Kitab Raudhah al-Uqala wa Nuzhah al-Fudhala karya Abu Hatim Al-Bisti, hlm. 41). Seorang anak Al-Mulahhab pernah berjalan dengan angkuh di hadapan Malik bin Dinar. Lalu Malik bin Dinar berkata kepadanya, “Wahai anakku, kalaulah kamu tinggalkan sikap sombong ini, pasti lebih baik.” Anak itu menanggapi, “Kamu tidak mengenal aku siapa?” Malik bin Dinar menjawab, “Aku mengenalmu dengan baik. Awalmu hanya setetes mani yang hina, akhir hidupmu hanya bangkai busuk, dan di antara itu (semasa hidup) kamu membawa kotoran (di perutmu).” Akhirnya anak muda itu menundukkan kepalanya dan berhenti dari kesombongannya. Manshur Al-Faqih berkata:  تَتِيهُ وَجِسْمُك مِنْ نُطْفَةٍ   وَأَنْتَ وِعَاءٌ لِمَا تَعْلَمُ Kamu merasa sombong padahal tubuhmu berasal dari air mani. Dan kamu hanya wadah bagi sesuatu (kotoran) yang kamu tahu sendiri. Ada juga penyair yang berkata: وَأَحْسَنُ أَخْلَاقِ الْفَتَى وَأَتَمُّهَا تَوَاضُعُهُ لِلنَّاسِ وَهُوَ رَفِيعُ  Akhlak paling baik dan sempurna seorang pemuda. Rendah hatinya kepada orang lain meskipun ia mulia. وَأَقْبَحُ شَيْءٍ أَنْ يَرَى الْمَرْءُ نَفْسَهُ رَفِيعًا وَعِنْدَ الْعَالَمِينَ وَضِيعُ Sedangkan hal terburuk adalah ketika seseorang menganggap dirinya mulia. Padahal menurut seluruh alam semesta ia orang yang hina. Al-Hakim menyebutkan dalam kitabnya At-Tarikh bahwa Yasar pernah menulis risalah kepada seorang Gubernurnya yang berisi bait-bait ini: لَا تَشْرَهَنَّ فَإِنَّ الذُّلَّ فِي الشَّرَهِ وَالْعِزَّ فِي الْحِلْمِ لَا فِي الطَّيْشِ وَالسَّفَهِ  Jangan rakus, karena kehinaan itu ada pada sifat rakus. Sedangkan kemuliaan itu ada pada kesantunan, bukan pada ketergesaan dan kepandiran. وَقُلْ لِمُغْتَبِطٍ فِي التِّيهِ مِنْ حَمَقٍ لَوْ كُنْتَ تَعْلَمُ مَا فِي التِّيهِ لَمْ تَتِهِ  Katakanlah kepada orang yang sombong karena tidak tahu diri. Seandainya engkau tahu bahaya kesombongan, niscaya kamu tidak akan sombong. التِّيهُ مَفْسَدَةٌ لِلدِّينِ مَنْقَصَةٌ لِلْعَقْلِ مَهْلَكَةٌ لِلْعِرْضِ فَانْتَبِهِ Kesombongan itu merusak agama, mengurangi akal. dan menghancurkan kehormatan, maka waspadalah. Siapa yang memahami ini, niscaya akan berendah hati kepada orang lain, mengetahui kadar dirinya sehingga tenang hatinya dan dekat dengan orang lain. Siapa yang menghayati Al-Qur’an, niscaya akan mendapatkan sesuatu yang dapat menyokongnya untuk mengamalkan akhlak mulia ini, meskipun yang menghayati Al-Qur’an itu masih kafir, seperti yang terjadi ada Profesor dari Jepang, Okuda. Siapa itu Okuda? Ayat apa yang beliau tadaburi hingga menjadi kunci keislamannya? Beliau adalah Profesor Okuda Atsushi, Profesor Sistem Politik di Universitas Keio, Kampus Shonan Fujisawa. Beliau bercerita bahwa sebelum memeluk Islam, beliau hidup dalam jahiliah, tidak mengenal kebenaran. Dulu sebelum belajar, gambaran tentang Islam di mata pelajar Jepang ini tidak bagus. Namun, beliau mulai mempelajari agama Islam pada tahun ketiga di Universitas. Dulu pernah diadakan beberapa seminar tentang Syariat Islam di sana, dan beliau hadir dan ikut serta dalam seminar-seminar itu. Beliau berkata, “Dulu ketika itu saya hanya mengetahui sekelumit tentang Islam.” Beliau bercerita tentang kehidupannya: Dulu saya tidak bagus dalam bergaul dengan orang lain, dan cukup kesulitan dalam menjalankannya. Suatu hari saya menemukan penelitian di atas meja, kemudian aku membacanya sekilas, tapi mata saya tertuju kepada satu ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa semua manusia tercipta dari tanah. “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Saat itu, hubunganku dengan orang lain tidak baik. Saya pernah bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa hubunganku dengan orang lain tidak baik, padahal kita tercipta dari tanah yang sama?” Ternyata sebabnya adalah karena dulu saya agak sombong. Setelah saya membaca ayat ini, hatiku menjadi damai. Alhamdulillah. Sebelum membaca ayat ini, saya hanya melihat diri sendiri di dunia ini, tapi setelahnya, pandanganku tentang alam semesta, orang-orang, dan diri sendiri berubah. Saya merasa damai sepenuhnya. Perubahan inilah yang menjadi perjumpaan awal antara diriku dengan Al-Qur’an dan ayat-ayatnya. Namun, pada waktu itu saya belum berpikir sama sekali untuk masuk Islam. Kendati demikian, saya sangat antusias dalam mempelajari perbandingan antara Syariat Islam dan hukum-hukum lainnya.  Karena begitu besarnya antusias Okuda dengan Syariat Islam, beliau berpindah ke Aleppo untuk melanjutkan pendidikannya dan mempelajari Bahasa Arab. Beliau pun mendapat pengaruh positif dari gurunya di sana. Beliau pernah bercerita tentang gurunya, “Saya melihat dalam diri beliau contoh nyata penerapan Islam dalam pribadi seseorang. Beliau pernah berkata kepadaku, ‘Islam merupakan agama yang sempurna dan komprehensif.’ Dari situ, saya mulai berpikir untuk masuk Islam. Saat saya memikirkan itu, diriku seakan berbicara kepadaku, ‘Kamu orang Jepang, sangat aneh jika kamu masuk Islam!’ Tapi saya bertanya-tanya, ‘Apakah akan mudah bagiku untuk menjadi sosok orang Jepang sekaligus muslim dalam waktu yang sama?’” Beliau juga bercerita tentang perjalanannya hingga bersyahadat, “Suatu hari di Aleppo, saya ada janji bertemu seseorang di masjid untuk menyelesaikan penelitian. Ketika kami berbincang, tiba waktu salat dan muazin mengumandangkan azan. Saya berpikir harus keluar dari masjid hingga orang-orang selesai salat, maka saya pun keluar. Saya pun bertanya dalam diri, ‘Sungguh aneh, saya bukan muslim, padahal saya mempelajari Islam!’ Lalu saya berpikir ulang (untuk masuk Islam). Ketika itulah saya kemudian masuk Islam. Saya yakin bahwa itu merupakan nikmat terbesar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hidupku!’” Dr. Okuda tidak hanya berhenti pada dirinya, tapi juga mulai memberi pengaruh kepada para muridnya. Beliau menjadi teladan yang baik bagi mereka dalam berinteraksi. Oleh karena itu, ada lebih dari sepuluh orang dari murid beliau yang kemudian masuk Islam melalui perantaranya. Ini berlangsung ketika beliau mengajar Bahasa Arab di Universitas.  Beliau berkata tentang Bahasa Arab, “Bahasa Arab adalah bahasa yang sulit sekali, dan saya iri kalian lahir dan tumbuh dengan Bahasa Arab.”  Beliau juga pernah berkata tentang Al-Qur’an Al-Karim, “Saya harus mengatakan kepada kalian bahwa kalimat yang paling saya sukai dalam Al-Qur’an adalah (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ) ‘Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.’ (QS. Al-Fatihah: 6). Ini merupakan kalimat yang sangat sangat penting, bukan hanya bagi kaum Muslimin tapi juga bagi seluruh manusia. Apabila kita telah berjalan di atas jalan yang lurus, maka hidup kita di dunia dan akhirat akan bahagia.” Beliau juga berkata, “Al-Qur’an mendorong dan memerintahkan kita untuk memahami dan menghayati ayat-ayat seperti ini. Al-Qur’an yang akan menuntun kita pada ayat-ayat itu dan membuat kita merasakan maknanya. Al-Qur’an memberi kita dasar untuk beraksi. Kita harus meneliti dan menadaburi sendiri ayat-ayat ini. Al-Qur’an merupakan sebab hidayah bagiku, dan ia merupakan jalan hidayah bagi seluruh manusia. Saya ingin kalian membacanya dengan metode membaca yang benar-benar berbeda. Saya tidak mengetahui apakah kita telah membacanya dengan bacaan yang membuat Allah ridha atau tidak.” (Kisah ini saya sarikan dari salah satu sesi dalam program “Bil-Qur’an Ihtadaitu”).  Pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dari kisah mendapat petunjuk ini: Belajar Bahasa Arab punya pengaruh besar dalam menadaburi Al-Qur’an dan untuk mendapat petunjuk darinya. Tadabbur Al-Qur’an merupakan jalan untuk mendapat hidayah, meskipun yang menadabburinya orang kafir. Membanggakan diri sendiri dan sombong di hadapan orang lain menimbulkan kesempitan jiwa dan kegelisahan, dan menjauhkan pelakunya dari orang lain dan interaksi dengan mereka. Penerapan Islam sepenuhnya oleh seorang muslim dalam kehidupan nyata merupakan salah satu cara paling ampuh dalam berdakwah kepada orang-orang non-Muslim. Setiap muslim hendaknya menjadi duta Islam di manapun ia berada, berdakwah dengan amalan, sikap, dan akhlaknya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/127433/أعظم-نعمة-لي-من-الله-في-حياتي/ Sumber artikel PDF 🔍 Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Arti Mimpi Ngupil, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Kumpulan Doa Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 41 times, 3 visit(s) today Post Views: 8 QRIS donasi Yufid


Oleh: Abdullah bin Abduh Nu’man al-Awadhi Seandainya manusia berpikir tentang dirinya, pasti dia tidak akan mendapatkan alasan yang dapat mendorongnya untuk bersikap sombong, angkuh, takjub pada diri sendiri, dan berbangga diri. Sebab, asal usulnya dari tanah dan dia sendiri tercipta dari air mani. Dia tidak tercipta dari cahaya atau batu mulia yang membuatnya istimewa dari manusia lainnya. Dia sepenuhnya sama seperti manusia lain dari sisi asal usulnya. Lalu mengapa dia sombong, sedangkan ayahnya terbuat dari air mani dan kakek moyangnya terbuat dari tanah! Seandainya dia mencermati hal ini, pasti ini dapat membuatnya rendah hati dan tahu diri.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah. Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).” (QS. Al-Mu’minun: 12-13). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ “Hendaklah manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan. Dia diciptakan dari air (mani) yang memancar.” (QS. Ath-Thariq: 5-6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Yakni di antara ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menunjukkan keagungan, kesempurnaan, dan kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan leluhur kalian, Adam dari tanah. Kemudian kalian menjadi manusia yang berkembang biak dan tersebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Kitab At-Tafsir al-Muyassar karya tim dari para ulama, jilid 7/203). Seandainya seseorang memikirkan nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ada padanya, yang menurutnya membuat dirinya lebih baik daripada orang lain, baik itu berupa ketampanan, harta, kekuatan, kedudukan, atau ilmu, niscaya dia akan mendapati bahwa nikmat-nikmat itu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak datang karena kemampuan, kekuatan, dan kecerdasannya, tapi Allahlah yang memberi dan mengaruniakan itu padanya, dan Dia Maha Kuasa untuk mengambil apa yang telah Dia karuniakan. Allah Subhanahu Wa Ta’alaa berfirman: وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ “Segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. Kemudian, apabila kamu ditimpa kemudharatan, kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53). Maka setelah ini, tidak ada lagi alasan untuk membanggakan diri dan sombong terhadap orang lain. Seorang penyair berkata: وَلَا تَمْشِ فَوقَ الْأَرْضِ إِلَّا تَوَاضُعًا فَكَمْ تَحْتَهَا قَوْمٌ هُمُ مِنْكَ أَرْفَعُ Jangan berjalan di muka bumi kecuali dengan rendah hati. Karena betapa banyak kaum yang sudah di bawah tanah, mereka jauh lebih mulia darimu. فَإِنْ كُنْتَ فِي عِزٍّ وَخَيْرٍ وَمَنْعَةٍ فَكَمْ مَاتَ مِنْ قَوْمٍ هُمُ مِنْكَ أَمْنَعُ Jika kamu memang hidup mulia, penuh harta, dan kekuatan. Betapa banyak kaum yang sudah mati yang dulu lebih kuat darimu. (Kitab Raudhah al-Uqala wa Nuzhah al-Fudhala karya Abu Hatim Al-Bisti, hlm. 41). Seorang anak Al-Mulahhab pernah berjalan dengan angkuh di hadapan Malik bin Dinar. Lalu Malik bin Dinar berkata kepadanya, “Wahai anakku, kalaulah kamu tinggalkan sikap sombong ini, pasti lebih baik.” Anak itu menanggapi, “Kamu tidak mengenal aku siapa?” Malik bin Dinar menjawab, “Aku mengenalmu dengan baik. Awalmu hanya setetes mani yang hina, akhir hidupmu hanya bangkai busuk, dan di antara itu (semasa hidup) kamu membawa kotoran (di perutmu).” Akhirnya anak muda itu menundukkan kepalanya dan berhenti dari kesombongannya. Manshur Al-Faqih berkata:  تَتِيهُ وَجِسْمُك مِنْ نُطْفَةٍ   وَأَنْتَ وِعَاءٌ لِمَا تَعْلَمُ Kamu merasa sombong padahal tubuhmu berasal dari air mani. Dan kamu hanya wadah bagi sesuatu (kotoran) yang kamu tahu sendiri. Ada juga penyair yang berkata: وَأَحْسَنُ أَخْلَاقِ الْفَتَى وَأَتَمُّهَا تَوَاضُعُهُ لِلنَّاسِ وَهُوَ رَفِيعُ  Akhlak paling baik dan sempurna seorang pemuda. Rendah hatinya kepada orang lain meskipun ia mulia. وَأَقْبَحُ شَيْءٍ أَنْ يَرَى الْمَرْءُ نَفْسَهُ رَفِيعًا وَعِنْدَ الْعَالَمِينَ وَضِيعُ Sedangkan hal terburuk adalah ketika seseorang menganggap dirinya mulia. Padahal menurut seluruh alam semesta ia orang yang hina. Al-Hakim menyebutkan dalam kitabnya At-Tarikh bahwa Yasar pernah menulis risalah kepada seorang Gubernurnya yang berisi bait-bait ini: لَا تَشْرَهَنَّ فَإِنَّ الذُّلَّ فِي الشَّرَهِ وَالْعِزَّ فِي الْحِلْمِ لَا فِي الطَّيْشِ وَالسَّفَهِ  Jangan rakus, karena kehinaan itu ada pada sifat rakus. Sedangkan kemuliaan itu ada pada kesantunan, bukan pada ketergesaan dan kepandiran. وَقُلْ لِمُغْتَبِطٍ فِي التِّيهِ مِنْ حَمَقٍ لَوْ كُنْتَ تَعْلَمُ مَا فِي التِّيهِ لَمْ تَتِهِ  Katakanlah kepada orang yang sombong karena tidak tahu diri. Seandainya engkau tahu bahaya kesombongan, niscaya kamu tidak akan sombong. التِّيهُ مَفْسَدَةٌ لِلدِّينِ مَنْقَصَةٌ لِلْعَقْلِ مَهْلَكَةٌ لِلْعِرْضِ فَانْتَبِهِ Kesombongan itu merusak agama, mengurangi akal. dan menghancurkan kehormatan, maka waspadalah. Siapa yang memahami ini, niscaya akan berendah hati kepada orang lain, mengetahui kadar dirinya sehingga tenang hatinya dan dekat dengan orang lain. Siapa yang menghayati Al-Qur’an, niscaya akan mendapatkan sesuatu yang dapat menyokongnya untuk mengamalkan akhlak mulia ini, meskipun yang menghayati Al-Qur’an itu masih kafir, seperti yang terjadi ada Profesor dari Jepang, Okuda. Siapa itu Okuda? Ayat apa yang beliau tadaburi hingga menjadi kunci keislamannya? Beliau adalah Profesor Okuda Atsushi, Profesor Sistem Politik di Universitas Keio, Kampus Shonan Fujisawa. Beliau bercerita bahwa sebelum memeluk Islam, beliau hidup dalam jahiliah, tidak mengenal kebenaran. Dulu sebelum belajar, gambaran tentang Islam di mata pelajar Jepang ini tidak bagus. Namun, beliau mulai mempelajari agama Islam pada tahun ketiga di Universitas. Dulu pernah diadakan beberapa seminar tentang Syariat Islam di sana, dan beliau hadir dan ikut serta dalam seminar-seminar itu. Beliau berkata, “Dulu ketika itu saya hanya mengetahui sekelumit tentang Islam.” Beliau bercerita tentang kehidupannya: Dulu saya tidak bagus dalam bergaul dengan orang lain, dan cukup kesulitan dalam menjalankannya. Suatu hari saya menemukan penelitian di atas meja, kemudian aku membacanya sekilas, tapi mata saya tertuju kepada satu ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa semua manusia tercipta dari tanah. “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.” (QS. Ar-Rum: 20). Saat itu, hubunganku dengan orang lain tidak baik. Saya pernah bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa hubunganku dengan orang lain tidak baik, padahal kita tercipta dari tanah yang sama?” Ternyata sebabnya adalah karena dulu saya agak sombong. Setelah saya membaca ayat ini, hatiku menjadi damai. Alhamdulillah. Sebelum membaca ayat ini, saya hanya melihat diri sendiri di dunia ini, tapi setelahnya, pandanganku tentang alam semesta, orang-orang, dan diri sendiri berubah. Saya merasa damai sepenuhnya. Perubahan inilah yang menjadi perjumpaan awal antara diriku dengan Al-Qur’an dan ayat-ayatnya. Namun, pada waktu itu saya belum berpikir sama sekali untuk masuk Islam. Kendati demikian, saya sangat antusias dalam mempelajari perbandingan antara Syariat Islam dan hukum-hukum lainnya.  Karena begitu besarnya antusias Okuda dengan Syariat Islam, beliau berpindah ke Aleppo untuk melanjutkan pendidikannya dan mempelajari Bahasa Arab. Beliau pun mendapat pengaruh positif dari gurunya di sana. Beliau pernah bercerita tentang gurunya, “Saya melihat dalam diri beliau contoh nyata penerapan Islam dalam pribadi seseorang. Beliau pernah berkata kepadaku, ‘Islam merupakan agama yang sempurna dan komprehensif.’ Dari situ, saya mulai berpikir untuk masuk Islam. Saat saya memikirkan itu, diriku seakan berbicara kepadaku, ‘Kamu orang Jepang, sangat aneh jika kamu masuk Islam!’ Tapi saya bertanya-tanya, ‘Apakah akan mudah bagiku untuk menjadi sosok orang Jepang sekaligus muslim dalam waktu yang sama?’” Beliau juga bercerita tentang perjalanannya hingga bersyahadat, “Suatu hari di Aleppo, saya ada janji bertemu seseorang di masjid untuk menyelesaikan penelitian. Ketika kami berbincang, tiba waktu salat dan muazin mengumandangkan azan. Saya berpikir harus keluar dari masjid hingga orang-orang selesai salat, maka saya pun keluar. Saya pun bertanya dalam diri, ‘Sungguh aneh, saya bukan muslim, padahal saya mempelajari Islam!’ Lalu saya berpikir ulang (untuk masuk Islam). Ketika itulah saya kemudian masuk Islam. Saya yakin bahwa itu merupakan nikmat terbesar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hidupku!’” Dr. Okuda tidak hanya berhenti pada dirinya, tapi juga mulai memberi pengaruh kepada para muridnya. Beliau menjadi teladan yang baik bagi mereka dalam berinteraksi. Oleh karena itu, ada lebih dari sepuluh orang dari murid beliau yang kemudian masuk Islam melalui perantaranya. Ini berlangsung ketika beliau mengajar Bahasa Arab di Universitas.  Beliau berkata tentang Bahasa Arab, “Bahasa Arab adalah bahasa yang sulit sekali, dan saya iri kalian lahir dan tumbuh dengan Bahasa Arab.”  Beliau juga pernah berkata tentang Al-Qur’an Al-Karim, “Saya harus mengatakan kepada kalian bahwa kalimat yang paling saya sukai dalam Al-Qur’an adalah (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ) ‘Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.’ (QS. Al-Fatihah: 6). Ini merupakan kalimat yang sangat sangat penting, bukan hanya bagi kaum Muslimin tapi juga bagi seluruh manusia. Apabila kita telah berjalan di atas jalan yang lurus, maka hidup kita di dunia dan akhirat akan bahagia.” Beliau juga berkata, “Al-Qur’an mendorong dan memerintahkan kita untuk memahami dan menghayati ayat-ayat seperti ini. Al-Qur’an yang akan menuntun kita pada ayat-ayat itu dan membuat kita merasakan maknanya. Al-Qur’an memberi kita dasar untuk beraksi. Kita harus meneliti dan menadaburi sendiri ayat-ayat ini. Al-Qur’an merupakan sebab hidayah bagiku, dan ia merupakan jalan hidayah bagi seluruh manusia. Saya ingin kalian membacanya dengan metode membaca yang benar-benar berbeda. Saya tidak mengetahui apakah kita telah membacanya dengan bacaan yang membuat Allah ridha atau tidak.” (Kisah ini saya sarikan dari salah satu sesi dalam program “Bil-Qur’an Ihtadaitu”).  Pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dari kisah mendapat petunjuk ini: Belajar Bahasa Arab punya pengaruh besar dalam menadaburi Al-Qur’an dan untuk mendapat petunjuk darinya. Tadabbur Al-Qur’an merupakan jalan untuk mendapat hidayah, meskipun yang menadabburinya orang kafir. Membanggakan diri sendiri dan sombong di hadapan orang lain menimbulkan kesempitan jiwa dan kegelisahan, dan menjauhkan pelakunya dari orang lain dan interaksi dengan mereka. Penerapan Islam sepenuhnya oleh seorang muslim dalam kehidupan nyata merupakan salah satu cara paling ampuh dalam berdakwah kepada orang-orang non-Muslim. Setiap muslim hendaknya menjadi duta Islam di manapun ia berada, berdakwah dengan amalan, sikap, dan akhlaknya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/127433/أعظم-نعمة-لي-من-الله-في-حياتي/ Sumber artikel PDF 🔍 Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Arti Mimpi Ngupil, Sejarah Peringatan Isra Mi'raj, Kumpulan Doa Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 41 times, 3 visit(s) today Post Views: 8 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 30): Syarat Manshub Fi’il Mudhari’

Fi‘il mudhari tidak menjadi manshub oleh huruf إِذَنْ apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antara syarat tersebut adalah sebagai berikut.Pertama, huruf إِذَن harus terletak di awal kalimat. Apabila إِذَنْ berada di tengah kalimat, maka ia tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari. Contohnya adalah ungkapan:أَنَا إِذَنْ أُكْرِمُكَ“Kalau begitu, aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, fi‘il mudhari أُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, karena huruf إِذَنْ  tidak berada di awal kalimat, sehingga tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Kedua, fi‘il mudhari yang mengikuti huruf إِذَنْ harus menunjukkan makna waktu yang akan datang. Apabila fi‘il mudhari tersebut menunjukkan waktu sekarang (hal), maka إِذَنْ tidak beramal. Sebagaimana dalam percakapan berikut: ketika seseorang menyampaikan suatu pernyataan kepada Anda, lalu Anda menanggapi dengan:إِذَنْ أُصَدِّقُكَ“Kalau begitu, aku percaya kepadamu.”Pada contoh ini, fi‘il mudhari أُصَدِّقُكَ  tetap marfu, karena maknanya menunjukkan keadaan sekarang, yaitu “aku percaya kepadamu saat ini”, bukan menunjukkan makna kepercayaan di masa yang akan datang.Ketiga, huruf إِذَنْ harus bersambung secara langsung dengan fi‘il mudhari yang mengikutinya. Tidak boleh terdapat kata atau unsur lain yang memisahkan antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari. Apabila terdapat pemisah di antara keduanya, maka huruf إِذَنْ tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Sebagai contoh, seseorang berkata kepada Anda,أَزُورُكَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ“Aku akan mengunjungimu besok, insyaAllah.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ أَخِي يُكْرِمُكَ“Kalau begitu, saudaraku akan memuliakanmu.”Pada contoh di atas, fi‘il mudhari يُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, meskipun di dalam kalimat terdapat huruf إِذَنْ. Hal ini disebabkan karena antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari terdapat kata pemisah, yaitu أَخِي (saudaraku). Dengan adanya pemisah tersebut, huruf إِذَنْ tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,أَوْ مُنْفَصِلٌ بِقَسَمٍ“atau terpisah oleh huruf qasam (sumpah)”Pernyataan ini menunjukkan pengecualian dalam kaidah huruf إِذَنْ. Pada kondisi tertentu, إِذَنْ tetap boleh terpisah dari fi‘il mudhari dan tetap berfungsi menashabkannya. Pengecualian tersebut terjadi apabila pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah).Dengan kata lain, keberadaan huruf qasam tidak menghalangi إِذَنْ untuk tetap beramal, sehingga fi‘il mudhari yang mengikutinya tetap berstatus manshub.Sebagai contoh, seseorang berkata,أَزُورُكَ غَدًا“Aku akan mengunjungimu besok.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ وَاللَّهِ أُكْرِمَكَ“Kalau demikian, demi Allah aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَن. Meskipun terdapat huruf qasam وَاللَّهِ di antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari, hal tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,نَحْوُ: إِذَنْ أُكْرِمَكَ“Contohnya adalah: Kalau demikian, aku akan memuliakanmu.”Contoh tersebut menunjukkan terpenuhinya tiga syarat sehingga fi‘il mudhari setelah huruf إِذَنْ berstatus manshub. Pada kalimat tersebut, إِذَنْ berfungsi sebagai harf jawab, harf jaza’ (huruf balasan), sekaligus harf nashib (huruf yang menashabkan).Adapun kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ. Tanda nashab pada fi‘il mudhari tersebut adalah fathah zhahirah yang tampak pada akhir kata.Selanjutnya, maksud dari potongan perkataan Ibnu Hisyam rahimahullah berikut,وَإِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menyerang mereka dengan peperangan.”Ungkapan tersebut merupakan bagian dari sebuah bait syair. Adapun bait syair tersebut secara lengkap adalah:إِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍتُشَيِّبُ الطِّفْلَ مِنْ قَبْلِ الْمَشِيبِ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menggencarkan peperangan terhadap mereka; peperangan yang dapat membuat rambut anak kecil beruban sebelum datang masa tua.”Ibnu Hisyam rahimahullah mengemukakan bait syair ini sebagai dalil bahwa fi‘il mudhari tetap berstatus manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ, meskipun terdapat pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah), yaitu kata وَاللَّهِ (demi Allah). Huruf qasam tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan hukum أنْ (an) al-mashdariyyah dalam beberapa kondisi sebagai berikut,:وَبِأَنْ الْمَصْدَرِيَّةِ ظَاهِرَةً، نَحْوَأَنْ يَغْفِرَ لِي(QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Yang dimaksud dengan pernyataan ini adalah penggunaan huruf أَنْ sebagai harf mashdari yang tampak secara jelas dan tidak didahului oleh kata yang menunjukkan makna keyakinan.Contohnya dalam firman Allah Ta‘ala,وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ“Dan yang amat kuharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kemudian.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Pada ayat tersebut, kata أَنْ يَغْفِرَ menggunakan an al-mashdariyyah secara jelas, tanpa didahului kata yang menunjukkan makna yakin. Oleh karena itu, fi‘il mudhari setelah an berstatus manshub.Selanjutnya Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,مَا لَمْ تُسْبَقْ بِعِلْمٍ، نَحْوَ:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىMaksudnya, an al-mashdariyyah tetap berfungsi selama tidak didahului oleh kata yang bermakna yakin, seperti ‘ilm (pengetahuan).Contohnya dalam firman Allah ta‘ala:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit.” (QS. Al-Muzzammil: 20)Dalam ayat ini, huruf an didahului oleh kata عَلِمَ yang menunjukkan makna yakin (ilmu). Oleh karena itu, pembahasan an pada konteks ini dijelaskan secara khusus oleh para ulama nahwu.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 29***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 30): Syarat Manshub Fi’il Mudhari’

Fi‘il mudhari tidak menjadi manshub oleh huruf إِذَنْ apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antara syarat tersebut adalah sebagai berikut.Pertama, huruf إِذَن harus terletak di awal kalimat. Apabila إِذَنْ berada di tengah kalimat, maka ia tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari. Contohnya adalah ungkapan:أَنَا إِذَنْ أُكْرِمُكَ“Kalau begitu, aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, fi‘il mudhari أُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, karena huruf إِذَنْ  tidak berada di awal kalimat, sehingga tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Kedua, fi‘il mudhari yang mengikuti huruf إِذَنْ harus menunjukkan makna waktu yang akan datang. Apabila fi‘il mudhari tersebut menunjukkan waktu sekarang (hal), maka إِذَنْ tidak beramal. Sebagaimana dalam percakapan berikut: ketika seseorang menyampaikan suatu pernyataan kepada Anda, lalu Anda menanggapi dengan:إِذَنْ أُصَدِّقُكَ“Kalau begitu, aku percaya kepadamu.”Pada contoh ini, fi‘il mudhari أُصَدِّقُكَ  tetap marfu, karena maknanya menunjukkan keadaan sekarang, yaitu “aku percaya kepadamu saat ini”, bukan menunjukkan makna kepercayaan di masa yang akan datang.Ketiga, huruf إِذَنْ harus bersambung secara langsung dengan fi‘il mudhari yang mengikutinya. Tidak boleh terdapat kata atau unsur lain yang memisahkan antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari. Apabila terdapat pemisah di antara keduanya, maka huruf إِذَنْ tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Sebagai contoh, seseorang berkata kepada Anda,أَزُورُكَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ“Aku akan mengunjungimu besok, insyaAllah.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ أَخِي يُكْرِمُكَ“Kalau begitu, saudaraku akan memuliakanmu.”Pada contoh di atas, fi‘il mudhari يُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, meskipun di dalam kalimat terdapat huruf إِذَنْ. Hal ini disebabkan karena antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari terdapat kata pemisah, yaitu أَخِي (saudaraku). Dengan adanya pemisah tersebut, huruf إِذَنْ tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,أَوْ مُنْفَصِلٌ بِقَسَمٍ“atau terpisah oleh huruf qasam (sumpah)”Pernyataan ini menunjukkan pengecualian dalam kaidah huruf إِذَنْ. Pada kondisi tertentu, إِذَنْ tetap boleh terpisah dari fi‘il mudhari dan tetap berfungsi menashabkannya. Pengecualian tersebut terjadi apabila pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah).Dengan kata lain, keberadaan huruf qasam tidak menghalangi إِذَنْ untuk tetap beramal, sehingga fi‘il mudhari yang mengikutinya tetap berstatus manshub.Sebagai contoh, seseorang berkata,أَزُورُكَ غَدًا“Aku akan mengunjungimu besok.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ وَاللَّهِ أُكْرِمَكَ“Kalau demikian, demi Allah aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَن. Meskipun terdapat huruf qasam وَاللَّهِ di antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari, hal tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,نَحْوُ: إِذَنْ أُكْرِمَكَ“Contohnya adalah: Kalau demikian, aku akan memuliakanmu.”Contoh tersebut menunjukkan terpenuhinya tiga syarat sehingga fi‘il mudhari setelah huruf إِذَنْ berstatus manshub. Pada kalimat tersebut, إِذَنْ berfungsi sebagai harf jawab, harf jaza’ (huruf balasan), sekaligus harf nashib (huruf yang menashabkan).Adapun kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ. Tanda nashab pada fi‘il mudhari tersebut adalah fathah zhahirah yang tampak pada akhir kata.Selanjutnya, maksud dari potongan perkataan Ibnu Hisyam rahimahullah berikut,وَإِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menyerang mereka dengan peperangan.”Ungkapan tersebut merupakan bagian dari sebuah bait syair. Adapun bait syair tersebut secara lengkap adalah:إِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍتُشَيِّبُ الطِّفْلَ مِنْ قَبْلِ الْمَشِيبِ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menggencarkan peperangan terhadap mereka; peperangan yang dapat membuat rambut anak kecil beruban sebelum datang masa tua.”Ibnu Hisyam rahimahullah mengemukakan bait syair ini sebagai dalil bahwa fi‘il mudhari tetap berstatus manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ, meskipun terdapat pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah), yaitu kata وَاللَّهِ (demi Allah). Huruf qasam tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan hukum أنْ (an) al-mashdariyyah dalam beberapa kondisi sebagai berikut,:وَبِأَنْ الْمَصْدَرِيَّةِ ظَاهِرَةً، نَحْوَأَنْ يَغْفِرَ لِي(QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Yang dimaksud dengan pernyataan ini adalah penggunaan huruf أَنْ sebagai harf mashdari yang tampak secara jelas dan tidak didahului oleh kata yang menunjukkan makna keyakinan.Contohnya dalam firman Allah Ta‘ala,وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ“Dan yang amat kuharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kemudian.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Pada ayat tersebut, kata أَنْ يَغْفِرَ menggunakan an al-mashdariyyah secara jelas, tanpa didahului kata yang menunjukkan makna yakin. Oleh karena itu, fi‘il mudhari setelah an berstatus manshub.Selanjutnya Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,مَا لَمْ تُسْبَقْ بِعِلْمٍ، نَحْوَ:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىMaksudnya, an al-mashdariyyah tetap berfungsi selama tidak didahului oleh kata yang bermakna yakin, seperti ‘ilm (pengetahuan).Contohnya dalam firman Allah ta‘ala:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit.” (QS. Al-Muzzammil: 20)Dalam ayat ini, huruf an didahului oleh kata عَلِمَ yang menunjukkan makna yakin (ilmu). Oleh karena itu, pembahasan an pada konteks ini dijelaskan secara khusus oleh para ulama nahwu.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 29***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Fi‘il mudhari tidak menjadi manshub oleh huruf إِذَنْ apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antara syarat tersebut adalah sebagai berikut.Pertama, huruf إِذَن harus terletak di awal kalimat. Apabila إِذَنْ berada di tengah kalimat, maka ia tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari. Contohnya adalah ungkapan:أَنَا إِذَنْ أُكْرِمُكَ“Kalau begitu, aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, fi‘il mudhari أُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, karena huruf إِذَنْ  tidak berada di awal kalimat, sehingga tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Kedua, fi‘il mudhari yang mengikuti huruf إِذَنْ harus menunjukkan makna waktu yang akan datang. Apabila fi‘il mudhari tersebut menunjukkan waktu sekarang (hal), maka إِذَنْ tidak beramal. Sebagaimana dalam percakapan berikut: ketika seseorang menyampaikan suatu pernyataan kepada Anda, lalu Anda menanggapi dengan:إِذَنْ أُصَدِّقُكَ“Kalau begitu, aku percaya kepadamu.”Pada contoh ini, fi‘il mudhari أُصَدِّقُكَ  tetap marfu, karena maknanya menunjukkan keadaan sekarang, yaitu “aku percaya kepadamu saat ini”, bukan menunjukkan makna kepercayaan di masa yang akan datang.Ketiga, huruf إِذَنْ harus bersambung secara langsung dengan fi‘il mudhari yang mengikutinya. Tidak boleh terdapat kata atau unsur lain yang memisahkan antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari. Apabila terdapat pemisah di antara keduanya, maka huruf إِذَنْ tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Sebagai contoh, seseorang berkata kepada Anda,أَزُورُكَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ“Aku akan mengunjungimu besok, insyaAllah.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ أَخِي يُكْرِمُكَ“Kalau begitu, saudaraku akan memuliakanmu.”Pada contoh di atas, fi‘il mudhari يُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, meskipun di dalam kalimat terdapat huruf إِذَنْ. Hal ini disebabkan karena antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari terdapat kata pemisah, yaitu أَخِي (saudaraku). Dengan adanya pemisah tersebut, huruf إِذَنْ tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,أَوْ مُنْفَصِلٌ بِقَسَمٍ“atau terpisah oleh huruf qasam (sumpah)”Pernyataan ini menunjukkan pengecualian dalam kaidah huruf إِذَنْ. Pada kondisi tertentu, إِذَنْ tetap boleh terpisah dari fi‘il mudhari dan tetap berfungsi menashabkannya. Pengecualian tersebut terjadi apabila pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah).Dengan kata lain, keberadaan huruf qasam tidak menghalangi إِذَنْ untuk tetap beramal, sehingga fi‘il mudhari yang mengikutinya tetap berstatus manshub.Sebagai contoh, seseorang berkata,أَزُورُكَ غَدًا“Aku akan mengunjungimu besok.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ وَاللَّهِ أُكْرِمَكَ“Kalau demikian, demi Allah aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَن. Meskipun terdapat huruf qasam وَاللَّهِ di antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari, hal tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,نَحْوُ: إِذَنْ أُكْرِمَكَ“Contohnya adalah: Kalau demikian, aku akan memuliakanmu.”Contoh tersebut menunjukkan terpenuhinya tiga syarat sehingga fi‘il mudhari setelah huruf إِذَنْ berstatus manshub. Pada kalimat tersebut, إِذَنْ berfungsi sebagai harf jawab, harf jaza’ (huruf balasan), sekaligus harf nashib (huruf yang menashabkan).Adapun kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ. Tanda nashab pada fi‘il mudhari tersebut adalah fathah zhahirah yang tampak pada akhir kata.Selanjutnya, maksud dari potongan perkataan Ibnu Hisyam rahimahullah berikut,وَإِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menyerang mereka dengan peperangan.”Ungkapan tersebut merupakan bagian dari sebuah bait syair. Adapun bait syair tersebut secara lengkap adalah:إِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍتُشَيِّبُ الطِّفْلَ مِنْ قَبْلِ الْمَشِيبِ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menggencarkan peperangan terhadap mereka; peperangan yang dapat membuat rambut anak kecil beruban sebelum datang masa tua.”Ibnu Hisyam rahimahullah mengemukakan bait syair ini sebagai dalil bahwa fi‘il mudhari tetap berstatus manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ, meskipun terdapat pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah), yaitu kata وَاللَّهِ (demi Allah). Huruf qasam tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan hukum أنْ (an) al-mashdariyyah dalam beberapa kondisi sebagai berikut,:وَبِأَنْ الْمَصْدَرِيَّةِ ظَاهِرَةً، نَحْوَأَنْ يَغْفِرَ لِي(QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Yang dimaksud dengan pernyataan ini adalah penggunaan huruf أَنْ sebagai harf mashdari yang tampak secara jelas dan tidak didahului oleh kata yang menunjukkan makna keyakinan.Contohnya dalam firman Allah Ta‘ala,وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ“Dan yang amat kuharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kemudian.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Pada ayat tersebut, kata أَنْ يَغْفِرَ menggunakan an al-mashdariyyah secara jelas, tanpa didahului kata yang menunjukkan makna yakin. Oleh karena itu, fi‘il mudhari setelah an berstatus manshub.Selanjutnya Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,مَا لَمْ تُسْبَقْ بِعِلْمٍ، نَحْوَ:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىMaksudnya, an al-mashdariyyah tetap berfungsi selama tidak didahului oleh kata yang bermakna yakin, seperti ‘ilm (pengetahuan).Contohnya dalam firman Allah ta‘ala:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit.” (QS. Al-Muzzammil: 20)Dalam ayat ini, huruf an didahului oleh kata عَلِمَ yang menunjukkan makna yakin (ilmu). Oleh karena itu, pembahasan an pada konteks ini dijelaskan secara khusus oleh para ulama nahwu.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 29***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Fi‘il mudhari tidak menjadi manshub oleh huruf إِذَنْ apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antara syarat tersebut adalah sebagai berikut.Pertama, huruf إِذَن harus terletak di awal kalimat. Apabila إِذَنْ berada di tengah kalimat, maka ia tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari. Contohnya adalah ungkapan:أَنَا إِذَنْ أُكْرِمُكَ“Kalau begitu, aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, fi‘il mudhari أُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, karena huruf إِذَنْ  tidak berada di awal kalimat, sehingga tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Kedua, fi‘il mudhari yang mengikuti huruf إِذَنْ harus menunjukkan makna waktu yang akan datang. Apabila fi‘il mudhari tersebut menunjukkan waktu sekarang (hal), maka إِذَنْ tidak beramal. Sebagaimana dalam percakapan berikut: ketika seseorang menyampaikan suatu pernyataan kepada Anda, lalu Anda menanggapi dengan:إِذَنْ أُصَدِّقُكَ“Kalau begitu, aku percaya kepadamu.”Pada contoh ini, fi‘il mudhari أُصَدِّقُكَ  tetap marfu, karena maknanya menunjukkan keadaan sekarang, yaitu “aku percaya kepadamu saat ini”, bukan menunjukkan makna kepercayaan di masa yang akan datang.Ketiga, huruf إِذَنْ harus bersambung secara langsung dengan fi‘il mudhari yang mengikutinya. Tidak boleh terdapat kata atau unsur lain yang memisahkan antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari. Apabila terdapat pemisah di antara keduanya, maka huruf إِذَنْ tidak berfungsi menashabkan fi‘il mudhari tersebut.Sebagai contoh, seseorang berkata kepada Anda,أَزُورُكَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ“Aku akan mengunjungimu besok, insyaAllah.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ أَخِي يُكْرِمُكَ“Kalau begitu, saudaraku akan memuliakanmu.”Pada contoh di atas, fi‘il mudhari يُكْرِمُكَ tetap berstatus marfu, meskipun di dalam kalimat terdapat huruf إِذَنْ. Hal ini disebabkan karena antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari terdapat kata pemisah, yaitu أَخِي (saudaraku). Dengan adanya pemisah tersebut, huruf إِذَنْ tidak beramal menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,أَوْ مُنْفَصِلٌ بِقَسَمٍ“atau terpisah oleh huruf qasam (sumpah)”Pernyataan ini menunjukkan pengecualian dalam kaidah huruf إِذَنْ. Pada kondisi tertentu, إِذَنْ tetap boleh terpisah dari fi‘il mudhari dan tetap berfungsi menashabkannya. Pengecualian tersebut terjadi apabila pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah).Dengan kata lain, keberadaan huruf qasam tidak menghalangi إِذَنْ untuk tetap beramal, sehingga fi‘il mudhari yang mengikutinya tetap berstatus manshub.Sebagai contoh, seseorang berkata,أَزُورُكَ غَدًا“Aku akan mengunjungimu besok.”Kemudian Anda menjawab,إِذَنْ وَاللَّهِ أُكْرِمَكَ“Kalau demikian, demi Allah aku akan memuliakanmu.”Pada contoh tersebut, kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَن. Meskipun terdapat huruf qasam وَاللَّهِ di antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari, hal tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Adapun maksud pernyataan Ibnu Hisyam rahimahullah,نَحْوُ: إِذَنْ أُكْرِمَكَ“Contohnya adalah: Kalau demikian, aku akan memuliakanmu.”Contoh tersebut menunjukkan terpenuhinya tiga syarat sehingga fi‘il mudhari setelah huruf إِذَنْ berstatus manshub. Pada kalimat tersebut, إِذَنْ berfungsi sebagai harf jawab, harf jaza’ (huruf balasan), sekaligus harf nashib (huruf yang menashabkan).Adapun kata أُكْرِمَكَ merupakan fi‘il mudhari manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ. Tanda nashab pada fi‘il mudhari tersebut adalah fathah zhahirah yang tampak pada akhir kata.Selanjutnya, maksud dari potongan perkataan Ibnu Hisyam rahimahullah berikut,وَإِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menyerang mereka dengan peperangan.”Ungkapan tersebut merupakan bagian dari sebuah bait syair. Adapun bait syair tersebut secara lengkap adalah:إِذَنْ وَاللَّهِ نَرْمِيَهُمْ بِحَرْبٍتُشَيِّبُ الطِّفْلَ مِنْ قَبْلِ الْمَشِيبِ“Kalau demikian, demi Allah, kami akan menggencarkan peperangan terhadap mereka; peperangan yang dapat membuat rambut anak kecil beruban sebelum datang masa tua.”Ibnu Hisyam rahimahullah mengemukakan bait syair ini sebagai dalil bahwa fi‘il mudhari tetap berstatus manshub karena didahului oleh huruf إِذَنْ, meskipun terdapat pemisah antara إِذَنْ dan fi‘il mudhari berupa huruf qasam (sumpah), yaitu kata وَاللَّهِ (demi Allah). Huruf qasam tersebut tidak menghalangi amalan إِذَنْ dalam menashabkan fi‘il mudhari.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan hukum أنْ (an) al-mashdariyyah dalam beberapa kondisi sebagai berikut,:وَبِأَنْ الْمَصْدَرِيَّةِ ظَاهِرَةً، نَحْوَأَنْ يَغْفِرَ لِي(QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Yang dimaksud dengan pernyataan ini adalah penggunaan huruf أَنْ sebagai harf mashdari yang tampak secara jelas dan tidak didahului oleh kata yang menunjukkan makna keyakinan.Contohnya dalam firman Allah Ta‘ala,وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ“Dan yang amat kuharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kemudian.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 82)Pada ayat tersebut, kata أَنْ يَغْفِرَ menggunakan an al-mashdariyyah secara jelas, tanpa didahului kata yang menunjukkan makna yakin. Oleh karena itu, fi‘il mudhari setelah an berstatus manshub.Selanjutnya Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,مَا لَمْ تُسْبَقْ بِعِلْمٍ، نَحْوَ:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىMaksudnya, an al-mashdariyyah tetap berfungsi selama tidak didahului oleh kata yang bermakna yakin, seperti ‘ilm (pengetahuan).Contohnya dalam firman Allah ta‘ala:عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit.” (QS. Al-Muzzammil: 20)Dalam ayat ini, huruf an didahului oleh kata عَلِمَ yang menunjukkan makna yakin (ilmu). Oleh karena itu, pembahasan an pada konteks ini dijelaskan secara khusus oleh para ulama nahwu.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 29***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari Allah

Perang Badar bukan sekadar kemenangan militer pertama kaum Muslimin. Surah Al-Anfal (juz kesembilan) mengungkap sisi yang lebih dalam: ujian iman, konflik harta, doa di saat genting, hingga aturan pembagian ghanimah. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa kemenangan sejati lahir dari hati yang bertakwa dan tunduk kepada Allah. Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. Rebutan Harta atau Perbaikan Hati? 2. Ujian Harta dan Ukuran Iman 3. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita Inginkan 4. Kemenangan Turun Bersama Doa 5. Aturan Pembagian Harta Rampasan 6. Allah yang Mempertemukan Dua Pasukan 7. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar 8. Doa Penutup  Rebutan Harta atau Perbaikan Hati?Allah Ta’ala berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman“.” (QS. Al-Anfal: 1) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Al-anfāl adalah harta rampasan perang yang Allah anugerahkan kepada umat ini dari harta orang-orang kafir. Ayat-ayat dalam surah ini turun berkaitan dengan peristiwa Perang Badar, yaitu rampasan perang besar pertama yang diperoleh kaum Muslimin dari kaum musyrikin.Saat itu, terjadi perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan tersebut. Mereka pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bagaimana cara membaginya dan kepada siapa saja harta itu diberikan.Baca juga: Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah HartaMaka Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfāl…” Maksudnya, mereka bertanya bagaimana harta itu dibagi dan siapa yang berhak menerimanya.Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menjawab, “Al-anfāl itu milik Allah dan Rasul.” Artinya, penentuan pembagiannya berada di tangan Allah dan Rasul-Nya. Keduanya berhak menempatkannya sesuai kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memprotes atau menolak keputusan Allah dan Rasul-Nya.Yang seharusnya dilakukan kaum beriman adalah ridha terhadap ketetapan Allah dan Rasul-Nya, serta menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada keduanya. Sikap ini termasuk dalam perintah, “Maka bertakwalah kepada Allah,” yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Kemudian Allah berfirman, “Perbaikilah hubungan di antara kalian.” Maksudnya, perbaikilah segala bentuk perselisihan, permusuhan, dan saling membelakangi yang terjadi di antara kalian. Gantilah itu dengan sikap saling mencintai, saling menyayangi, dan saling menyambung hubungan.Dengan memperbaiki hubungan, persatuan akan terwujud. Permusuhan, pertengkaran, dan perselisihan yang muncul akibat perpecahan pun akan sirna.Termasuk dalam memperbaiki hubungan adalah memperindah akhlak kepada sesama, serta memaafkan orang yang berbuat salah. Dengan sikap ini, banyak kebencian dan rasa tidak suka yang tersimpan di dalam hati akan hilang.Semua itu terangkum dalam firman-Nya, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” Iman yang benar akan mendorong seseorang untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itu menunjukkan bahwa imannya tidak sempurna, bahkan tidak ada sama sekali. Ujian Harta dan Ukuran ImanPada ayat pertama Surah Al-Anfal, Allah membahas tentang perselisihan kaum Muslimin terkait harta rampasan perang setelah Perang Badar. Di sana Allah menegaskan bahwa al-anfāl adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Solusinya bukan sekadar teknis pembagian, tetapi perintah takwa, memperbaiki hubungan, dan menaati Allah serta Rasul-Nya.Lalu mengapa setelah membahas harta rampasan, Allah langsung berbicara tentang ciri-ciri orang beriman sejati?Di sinilah letak keindahan susunan ayat-ayat ini.Perselisihan tentang harta menunjukkan bahwa iman sedang diuji. Ketika harta mulai dibicarakan, hati manusia mudah berubah. Rasa ingin memiliki, merasa paling berhak, atau takut tidak mendapatkan bagian, bisa mengganggu persatuan.Karena itu Allah seakan menegaskan:Jika kalian benar-benar beriman, maka inilah cirinya.Bukan sekadar ikut perang.Bukan sekadar mendapatkan ghanimah.Tetapi:Hatinya bergetar saat nama Allah disebut.Imannya bertambah ketika ayat dibacakan.Ia bertawakal penuh kepada Allah.Ia menegakkan shalat.Ia menginfakkan rezekinya.Artinya, solusi konflik harta bukan pertama-tama pada pembagian angka, tetapi pada kualitas iman.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Anfal: 3)أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَّهُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 4)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Penjelasan ayat keduaSiapa pun yang ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya berkurang, maka itu menunjukkan bahwa imannya pun berkurang.Karena iman itu terbagi menjadi dua:Iman yang sempurna, yang mendatangkan pujian, sanjungan, dan kemenangan yang sempurna.Iman yang belum sempurna, yang berada di bawah tingkatan tersebut.Dalam ayat ini, Allah menjelaskan tentang iman yang sempurna.Firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” Kata “al” pada al-mu’minūn menunjukkan cakupan seluruh sifat dan syariat iman. Artinya, inilah ciri-ciri orang yang benar-benar beriman secara sempurna.“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar.”Maksudnya, hati mereka merasa takut dan gentar. Rasa takut kepada Allah ini membuat mereka menjauhi segala yang diharamkan. Salah satu tanda terbesar dari rasa takut kepada Allah adalah ketika rasa itu mampu menahan seseorang dari perbuatan dosa.“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.”Hal ini terjadi karena mereka benar-benar mendengarkan, menghadirkan hati, dan merenungkan ayat-ayat tersebut. Dengan perenungan itulah iman mereka bertambah.Iman bertambah karena beberapa sebab:Tadabbur (merenungkan) ayat-ayat Allah adalah amalan hati.Mereka memahami makna yang sebelumnya belum mereka ketahui.Mereka teringat kembali pada kebenaran yang sempat mereka lupakan.Tumbuh dalam hati mereka keinginan kuat untuk berbuat kebaikan dan kerinduan terhadap kemuliaan dari Rabb mereka.Timbul rasa takut terhadap siksa dan dorongan untuk menjauhi maksiat.Semua hal itu menyebabkan iman semakin bertambah.“Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”Artinya, mereka bersandar dengan hati sepenuhnya hanya kepada Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya. Mereka bergantung kepada-Nya dalam meraih berbagai kebaikan dan menolak segala keburukan, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Mereka yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mencukupi dan menolong mereka.Tawakal inilah yang menjadi pendorong seluruh amal. Tidak ada satu pun amal yang bisa terwujud dan sempurna kecuali dengan tawakal kepada Allah.Penjelasan ayat ketiga“(Yaitu) orang-orang yang menegakkan shalat…”Maksudnya, mereka melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, dengan menyempurnakan amalan-amalan lahiriah dan batiniahnya. Termasuk di dalamnya adalah menghadirkan hati saat shalat, karena kehadiran hati itulah ruh dan inti shalat. Tanpa kekhusyukan dan perhatian hati, shalat hanya menjadi gerakan tanpa makna.“Dan dari sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, mereka menginfakkan.”Artinya, mereka mengeluarkan sebagian harta yang Allah karuniakan kepada mereka untuk berbagai bentuk pengeluaran yang diperintahkan.Infak tersebut mencakup:Nafkah yang wajib, seperti zakat, kafarat (denda pelanggaran syariat), nafkah untuk istri, kerabat, serta hamba sahaya yang berada di bawah tanggungannya.Nafkah yang sunnah, seperti sedekah dalam berbagai jalan kebaikan.Dengan demikian, mereka adalah orang-orang yang menunaikan hak Allah melalui ibadah shalat dan menunaikan hak sesama manusia melalui infak dan kedermawanan. Penjelasan ayat keempatMereka itulah—yakni orang-orang yang memiliki sifat-sifat mulia yang telah disebutkan sebelumnya—adalah orang-orang yang benar-benar beriman.Mengapa mereka disebut sebagai orang yang beriman dengan sebenar-benarnya? Karena mereka memadukan antara Islam dan iman, antara amal hati dan amal anggota badan, antara ilmu dan pengamalan, serta antara menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia.Allah mendahulukan penyebutan amal-amal hati karena amal hati adalah fondasi dari amal anggota badan, bahkan kedudukannya lebih utama. Amal lahiriah tidak akan bernilai tanpa didasari oleh amal batin.Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Karena itu, seorang hamba hendaknya selalu menjaga, memelihara, dan menumbuhkan imannya.Sarana utama untuk menumbuhkan iman adalah dengan mentadabburi Kitabullah dan merenungkan makna-maknanya secara mendalam.Kemudian Allah menyebutkan balasan bagi orang-orang yang benar-benar beriman itu:“Bagi mereka derajat-derajat di sisi Tuhan mereka.”Yakni derajat yang tinggi, sesuai dengan tingginya amal dan kualitas iman mereka.“Dan ampunan.”Yaitu pengampunan atas dosa-dosa mereka.“Dan rezeki yang mulia.”Yaitu segala kenikmatan yang Allah siapkan bagi mereka di negeri kemuliaan (surga), berupa kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mencapai tingkatan iman mereka, meskipun ia masuk surga, tidak akan memperoleh kemuliaan yang sempurna sebagaimana yang mereka peroleh. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita InginkanAllah Ta’ala berfirman,كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 5)يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu).” (QS. Al-Anfal: 6)وَإِذْ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحْدَى ٱلطَّآئِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ ٱلشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقْطَعَ دَابِرَ ٱلْكَٰفِرِينَ“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal: 7)لِيُحِقَّ ٱلْحَقَّ وَيُبْطِلَ ٱلْبَٰطِلَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُجْرِمُونَ“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 8)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Sebelum menceritakan perang besar yang penuh keberkahan ini (Perang Badar), Allah terlebih dahulu menyebutkan sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukminin. Sebab, siapa yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut, maka keadaannya akan lurus dan amal-amalnya akan baik. Di antara amal terbesar itu adalah jihad di jalan Allah.Sebagaimana iman mereka adalah iman yang benar, dan balasan yang dijanjikan Allah kepada mereka adalah benar, demikian pula Allah mengeluarkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari rumahnya menuju pertemuan dengan kaum musyrikin di Badar dengan membawa kebenaran yang Allah cintai, yang telah Dia tetapkan dan takdirkan.Namun pada awalnya, kaum mukminin tidak menyangka bahwa keberangkatan itu akan berujung pada peperangan melawan musuh. Ketika akhirnya jelas bahwa pertempuran akan terjadi, sebagian dari kaum mukminin mulai berdiskusi dan berdebat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa tidak suka menghadapi musuh, seakan-akan mereka sedang digiring menuju kematian, sementara mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri.Padahal sikap seperti itu tidak sepatutnya muncul dari mereka, terlebih setelah jelas bahwa keberangkatan itu adalah atas dasar kebenaran dan merupakan perintah serta keridaan Allah.Dalam kondisi seperti itu, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Perdebatan hanya relevan ketika kebenaran belum jelas dan perkara masih samar. Adapun ketika kebenaran telah nyata dan terang, maka yang tersisa hanyalah sikap tunduk dan patuh.Perlu diketahui, banyak dari kaum mukminin yang sama sekali tidak terlibat dalam perdebatan tersebut dan tidak merasa keberatan menghadapi musuh. Bahkan mereka yang sempat ditegur oleh Allah pun akhirnya tunduk sepenuhnya untuk berjihad. Allah pun meneguhkan hati mereka dan menyediakan berbagai sebab yang membuat hati mereka menjadi tenang, sebagaimana akan disebutkan kemudian.Awal mula keberangkatan mereka adalah untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb menuju Syam. Kafilah itu sangat besar. Ketika terdengar kabar bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum Muslimin untuk keluar.Maka berangkatlah bersama beliau sekitar tiga ratus lebih sedikit orang. Mereka hanya memiliki tujuh puluh ekor unta yang digunakan secara bergantian, baik untuk ditunggangi maupun membawa perbekalan.Kaum Quraisy mendengar kabar tentang pergerakan kaum Muslimin. Mereka pun keluar untuk melindungi kafilah mereka, dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan lengkap, terdiri dari sekitar seribu orang dengan perlengkapan senjata dan kuda.Allah menjanjikan kepada kaum mukminin bahwa mereka akan mendapatkan salah satu dari dua kelompok:Entah mereka akan menguasai kafilah,Atau menghadapi pasukan Quraisy.Kaum Muslimin lebih menginginkan kafilah, karena kondisi mereka yang serba terbatas dan karena kafilah itu tidak memiliki kekuatan militer yang besar. Namun Allah menghendaki untuk mereka sesuatu yang lebih tinggi dan lebih mulia daripada yang mereka inginkan.Allah menghendaki agar mereka berhadapan dengan pasukan Quraisy yang di dalamnya terdapat para pembesar dan tokoh-tokoh utama kaum musyrikin.Allah berfirman, “Dan Allah menghendaki untuk menegakkan kebenaran dengan kalimat-kalimat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya. Agar Dia menegakkan kebenaran dan membatalkan kebatilan, walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya.”Allah ingin memenangkan kebenaran dan menolong para pembelanya. Dia ingin memusnahkan kebatilan dan para pelakunya hingga ke akar-akarnya. Allah ingin memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya bukti nyata pertolongan-Nya terhadap kebenaran, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam benak mereka.Dengan peristiwa itu, kebenaran semakin jelas melalui tanda-tanda dan bukti-bukti yang nyata. Kebatilan pun tampak kerusakan dan kelemahannya melalui dalil dan peristiwa yang Allah tampakkan, meskipun orang-orang yang berdosa membencinya. Allah tidak memedulikan kebencian mereka terhadap tegaknya kebenaran. Kemenangan Turun Bersama DoaAllah Ta’ala berfirman,إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّى مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُرْدِفِينَ“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.” (QS. Al-Anfal: 9)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Ingatlah nikmat Allah atas kalian, ketika saat pertemuan dengan musuh sudah begitu dekat. Dalam keadaan genting itu, kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian. Kalian berdoa dan merendahkan diri, meminta agar Allah menolong dan menguatkan kalian. Maka Allah pun mengabulkan permohonan kalian. Dia menyelamatkan dan menolong kalian dengan berbagai bentuk pertolongan.Di antara bentuk pertolongan itu adalah Allah mengirimkan kepada kalian seribu malaikat sebagai bala bantuan.Murdifīn artinya para malaikat itu datang secara beriringan, saling menyusul satu sama lain. Mereka turun sebagai pasukan bantuan yang memperkuat barisan kaum mukminin.Ini menunjukkan bahwa kemenangan yang diraih bukan semata-mata karena kekuatan jumlah atau perlengkapan, tetapi karena pertolongan Allah yang turun sebagai jawaban atas doa dan istighatsah (permohonan pertolongan) yang tulus dari kaum beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمْ ۚ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal: 10)Allah tidak menjadikan turunnya para malaikat itu kecuali sebagai kabar gembira bagi kalian, agar jiwa kalian merasa senang dan penuh harapan.Selain itu, Allah juga menjadikannya sebagai sebab agar hati kalian menjadi tenang dan mantap. Dengan mengetahui bahwa bala bantuan dari langit telah datang, rasa gentar dan kekhawatiran pun berubah menjadi keyakinan dan keberanian.Namun hakikatnya, kemenangan bukanlah karena banyaknya jumlah pasukan atau lengkapnya persenjataan. Kemenangan itu semata-mata datang dari sisi Allah.Firman-Nya, “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah,” menegaskan bahwa sebab-sebab lahiriah hanyalah sarana. Adapun penentu kemenangan yang sebenarnya adalah kehendak dan pertolongan Allah.“Sesungguhnya Allah Mahaperkasa (ʿAzīz).”Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Dia Mahakuat dan Mahamengalahkan. Dia dapat menundukkan siapa pun, sekalipun mereka memiliki jumlah besar dan perlengkapan yang lengkap.“Lagi Mahabijaksana (Ḥakīm).”Dia menetapkan segala sesuatu dengan hikmah. Dia mengatur berbagai peristiwa dengan sebab-sebab yang sesuai dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat.Maka kemenangan di Badar bukan sekadar peristiwa militer, melainkan bukti nyata kekuasaan dan hikmah Allah dalam menolong hamba-hamba-Nya yang beriman.Oleh karenanya, Allah menegaskan di ayat 17,فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 17)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman tentang peristiwa ketika kaum musyrikin kalah dalam Perang Badar dan banyak dari mereka terbunuh oleh kaum Muslimin:“Maka bukanlah kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka.”Artinya, bukan karena kekuatan dan kemampuan kalian semata mereka bisa dikalahkan. Namun Allah-lah yang menolong dan membantu kalian dengan berbagai sebab yang telah disebutkan sebelumnya.Kemudian Allah berfirman,“Dan bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.”Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di tengah peperangan, masuk ke dalam tenda (arisy) dan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah, memohon pertolongan dan kemenangan. Setelah itu, beliau keluar, mengambil segenggam tanah, lalu melemparkannya ke arah wajah kaum musyrikin.Dengan kekuasaan Allah, tanah itu sampai ke wajah-wajah mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali terkena tanah tersebut di wajah, mulut, atau matanya. Saat itulah kekuatan mereka runtuh, semangat mereka melemah, tampak pada diri mereka kegagalan dan kelemahan, lalu mereka pun lari dalam kekalahan.Allah menegaskan kepada Nabi-Nya: bukan dengan kekuatanmu tanah itu sampai ke mata-mata mereka. Kamilah yang menyampaikannya dengan kekuasaan dan kemampuan Kami.Kemudian Allah berfirman,“Dan agar Dia memberikan kepada orang-orang mukmin suatu ujian yang baik.”Maksudnya, Allah sebenarnya mampu memenangkan kaum mukminin tanpa peperangan sama sekali. Namun Allah menghendaki untuk menguji mereka, agar melalui jihad mereka mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. Allah ingin memberi mereka pahala yang besar dan balasan yang indah.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya,“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar apa yang diucapkan hamba, baik yang disembunyikan maupun yang dinyatakan. Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati, baik niat yang baik maupun sebaliknya. Maka Allah menetapkan berbagai ketentuan bagi hamba-hamba-Nya sesuai dengan ilmu, hikmah, dan kemaslahatan mereka. Dan Dia membalas setiap orang sesuai dengan niat dan amalnya. Aturan Pembagian Harta RampasanAllah Ta’ala berfirman,۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 41)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang…”Yakni apa saja yang kalian ambil dari harta orang-orang kafir melalui peperangan yang sah, baik sedikit maupun banyak.“Maka sesungguhnya seperlimanya adalah untuk Allah.”Artinya, seperlima dari harta rampasan itu dikeluarkan terlebih dahulu. Adapun sisanya menjadi hak para pejuang yang ikut dalam peperangan, sebagaimana pembagian yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: bagi pejalan kaki satu bagian, sedangkan bagi penunggang kuda dua bagian untuk kudanya dan satu bagian untuk dirinya.Adapun seperlima (khumus) tersebut dibagi menjadi lima bagian:1. Bagian untuk Allah dan Rasul-Nya.Maksudnya, digunakan untuk kepentingan umum kaum Muslimin. Karena Allah dan Rasul-Nya tidak membutuhkan harta, maka jelas bahwa bagian ini diperuntukkan bagi kemaslahatan umat secara luas. Ketika Allah tidak merinci penggunaannya, itu menunjukkan bahwa ia dipakai untuk berbagai kebutuhan umum umat Islam.2. Bagian untuk kerabat (dzil qurba).Yaitu kerabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Allah menyebutkan “kerabat” sebagai sebab pemberian tersebut, sehingga kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan dari kalangan mereka, semuanya berhak atas bagian ini.3. Bagian untuk anak-anak yatim.Yaitu anak-anak yang ditinggal wafat ayahnya dalam keadaan masih kecil. Allah memberikan bagian ini sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, karena mereka belum mampu mengurus kebutuhan diri dan telah kehilangan penanggung nafkahnya.4. Bagian untuk orang-orang miskin.Yaitu kaum fakir yang membutuhkan, baik kecil maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan.5. Bagian untuk ibnu sabil.Yaitu musafir yang terputus bekalnya di negeri orang.Sebagian ulama berpendapat bahwa seperlima ini tidak harus dibagi rata kepada semua golongan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemaslahatan. Pendapat ini lebih kuat karena pembagian tersebut mengikuti maslahat yang ada.Kemudian Allah menjadikan pelaksanaan pembagian khumus ini sebagai bagian dari konsekuensi iman. Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Furqan.”Yang dimaksud dengan hari Furqan adalah hari Perang Badar, hari ketika Allah membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itu, Allah menampakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.“Yaitu hari bertemunya dua pasukan,” yakni pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum kafir.Seakan-akan Allah berfirman: Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya pada hari yang penuh bukti dan tanda kebenaran itu, maka tunaikanlah pembagian ini sebagaimana yang diperintahkan.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Siapa pun yang menentang-Nya pasti akan dikalahkan. Dialah yang memenangkan kaum mukminin di Badar dan menegakkan kebenaran dengan kekuasaan-Nya. Allah yang Mempertemukan Dua PasukanAllah Ta’ala berfirman,إِذْ أَنتُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلدُّنْيَا وَهُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلْقُصْوَىٰ وَٱلرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدتُّمْ لَٱخْتَلَفْتُمْ فِى ٱلْمِيعَٰدِ ۙ وَلَٰكِن لِّيَقْضِىَ ٱللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ“(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 42)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.“(Yaitu) ketika kalian berada di tepi lembah yang dekat…”Maksudnya, di sisi lembah yang lebih dekat ke arah Madinah. Sedangkan mereka (pasukan musyrikin) berada di sisi lembah yang jauh dari Madinah. Dengan demikian, kalian dan mereka berada dalam satu lembah yang sama, hanya berbeda sisi.“Dan kafilah itu berada di bawah kalian…”Yaitu kafilah dagang yang awalnya kalian tuju, tetapi Allah menghendaki selain itu, berada di posisi lebih bawah dari kalian, ke arah pantai laut.“Dan sekiranya kalian mengadakan perjanjian…”Yakni jika kalian dan mereka sepakat untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan dalam kondisi seperti itu,“niscaya kalian akan berselisih dalam menentukan waktu.”Artinya, pasti akan terjadi perbedaan—entah ada yang datang lebih awal atau lebih lambat, memilih tempat berbeda, atau terjadi sebab-sebab lain yang menghalangi kalian dari waktu yang telah disepakati.“Tetapi…”Allah-lah yang mempertemukan kalian dalam keadaan seperti itu,“agar Allah menetapkan suatu urusan yang pasti terlaksana.”Yaitu sesuatu yang telah ditakdirkan sejak dahulu dan pasti terjadi.“Agar binasa orang yang binasa dengan bukti yang nyata.”Artinya, agar orang yang tetap dalam kekafiran melakukannya setelah jelas kebenaran di hadapannya. Ia memilih kekafiran dengan sadar dan yakin bahwa itu batil, sehingga tidak tersisa lagi alasan baginya di hadapan Allah.“Dan agar hidup orang yang hidup dengan bukti yang nyata.”Yaitu agar orang beriman semakin bertambah keyakinan dan keteguhan hatinya setelah Allah memperlihatkan kepada kedua kelompok bukti-bukti dan dalil-dalil kebenaran yang nyata. Itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal.“Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar seluruh suara, dalam berbagai bahasa dan dengan berbagai kebutuhan. Dia Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, apa yang ada dalam hati dan apa yang terlihat, yang gaib maupun yang nyata. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar1. Ujian Harta Mengungkap Kualitas ImanKemenangan di medan perang langsung diikuti ujian harta. Ketika ghanimah dipersoalkan, Allah tidak langsung membahas teknis pembagian, tetapi memerintahkan takwa dan perbaikan hati. Artinya, konflik harta adalah ujian iman.2. Ciri Mukmin Sejati Bukan Sekadar Ikut BerperangIman yang benar terlihat dari hati yang bergetar saat nama Allah disebut, iman yang bertambah saat ayat dibacakan, tawakal yang kuat, shalat yang ditegakkan, dan infak yang ditunaikan. Kemenangan lahir dari kualitas iman, bukan jumlah pasukan.3. Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari Keinginan ManusiaSahabat ingin kafilah yang mudah. Allah menghendaki pertempuran besar untuk menegakkan kebenaran. Terkadang yang kita inginkan bukan yang terbaik menurut Allah.4. Doa adalah Kunci Turunnya PertolonganSeribu malaikat turun bukan karena strategi, tetapi karena istighatsah yang tulus. Kemenangan bukan karena jumlah, tetapi karena pertolongan Allah.5. Pembagian Harta adalah Amanah ImanSeperlima ghanimah diatur secara jelas. Ada hak Allah, Rasul, kerabat, yatim, miskin, dan ibnu sabil. Keadilan dalam distribusi adalah bagian dari konsekuensi iman.6. Allah yang Mengatur Pertemuan dan TakdirPertemuan dua pasukan bukan kebetulan. Allah mempertemukan mereka agar kebenaran tampak jelas dan kebatilan runtuh tanpa alasan tersisa. Doa Penutupاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi kami kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, menjauhi segala kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin. Kami juga memohon agar Engkau mengampuni dan merahmati kami. Jika Engkau hendak menimpakan ujian atau fitnah kepada suatu kaum, maka wafatkanlah kami dalam keadaan tidak terkena fitnah tersebut. Dan kami memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, serta cinta terhadap amal yang dapat mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Kamis Sore, 9 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang Ghanimah dalam Islam Harta Rampasan Perang hikmah perang Kemenangan dalam Islam Pelajaran Perang Badar Pembagian Khumus perang badar renungan ayat renungan quran Surah Al-Anfal Tafsir Al-Anfal tawakal kepada Allah Ujian Iman

Tafsir Surah Al-Anfal tentang Perang Badar: Ujian Harta dan Kemenangan dari Allah

Perang Badar bukan sekadar kemenangan militer pertama kaum Muslimin. Surah Al-Anfal (juz kesembilan) mengungkap sisi yang lebih dalam: ujian iman, konflik harta, doa di saat genting, hingga aturan pembagian ghanimah. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa kemenangan sejati lahir dari hati yang bertakwa dan tunduk kepada Allah. Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. Rebutan Harta atau Perbaikan Hati? 2. Ujian Harta dan Ukuran Iman 3. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita Inginkan 4. Kemenangan Turun Bersama Doa 5. Aturan Pembagian Harta Rampasan 6. Allah yang Mempertemukan Dua Pasukan 7. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar 8. Doa Penutup  Rebutan Harta atau Perbaikan Hati?Allah Ta’ala berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman“.” (QS. Al-Anfal: 1) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Al-anfāl adalah harta rampasan perang yang Allah anugerahkan kepada umat ini dari harta orang-orang kafir. Ayat-ayat dalam surah ini turun berkaitan dengan peristiwa Perang Badar, yaitu rampasan perang besar pertama yang diperoleh kaum Muslimin dari kaum musyrikin.Saat itu, terjadi perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan tersebut. Mereka pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bagaimana cara membaginya dan kepada siapa saja harta itu diberikan.Baca juga: Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah HartaMaka Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfāl…” Maksudnya, mereka bertanya bagaimana harta itu dibagi dan siapa yang berhak menerimanya.Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menjawab, “Al-anfāl itu milik Allah dan Rasul.” Artinya, penentuan pembagiannya berada di tangan Allah dan Rasul-Nya. Keduanya berhak menempatkannya sesuai kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memprotes atau menolak keputusan Allah dan Rasul-Nya.Yang seharusnya dilakukan kaum beriman adalah ridha terhadap ketetapan Allah dan Rasul-Nya, serta menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada keduanya. Sikap ini termasuk dalam perintah, “Maka bertakwalah kepada Allah,” yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Kemudian Allah berfirman, “Perbaikilah hubungan di antara kalian.” Maksudnya, perbaikilah segala bentuk perselisihan, permusuhan, dan saling membelakangi yang terjadi di antara kalian. Gantilah itu dengan sikap saling mencintai, saling menyayangi, dan saling menyambung hubungan.Dengan memperbaiki hubungan, persatuan akan terwujud. Permusuhan, pertengkaran, dan perselisihan yang muncul akibat perpecahan pun akan sirna.Termasuk dalam memperbaiki hubungan adalah memperindah akhlak kepada sesama, serta memaafkan orang yang berbuat salah. Dengan sikap ini, banyak kebencian dan rasa tidak suka yang tersimpan di dalam hati akan hilang.Semua itu terangkum dalam firman-Nya, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” Iman yang benar akan mendorong seseorang untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itu menunjukkan bahwa imannya tidak sempurna, bahkan tidak ada sama sekali. Ujian Harta dan Ukuran ImanPada ayat pertama Surah Al-Anfal, Allah membahas tentang perselisihan kaum Muslimin terkait harta rampasan perang setelah Perang Badar. Di sana Allah menegaskan bahwa al-anfāl adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Solusinya bukan sekadar teknis pembagian, tetapi perintah takwa, memperbaiki hubungan, dan menaati Allah serta Rasul-Nya.Lalu mengapa setelah membahas harta rampasan, Allah langsung berbicara tentang ciri-ciri orang beriman sejati?Di sinilah letak keindahan susunan ayat-ayat ini.Perselisihan tentang harta menunjukkan bahwa iman sedang diuji. Ketika harta mulai dibicarakan, hati manusia mudah berubah. Rasa ingin memiliki, merasa paling berhak, atau takut tidak mendapatkan bagian, bisa mengganggu persatuan.Karena itu Allah seakan menegaskan:Jika kalian benar-benar beriman, maka inilah cirinya.Bukan sekadar ikut perang.Bukan sekadar mendapatkan ghanimah.Tetapi:Hatinya bergetar saat nama Allah disebut.Imannya bertambah ketika ayat dibacakan.Ia bertawakal penuh kepada Allah.Ia menegakkan shalat.Ia menginfakkan rezekinya.Artinya, solusi konflik harta bukan pertama-tama pada pembagian angka, tetapi pada kualitas iman.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Anfal: 3)أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَّهُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 4)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Penjelasan ayat keduaSiapa pun yang ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya berkurang, maka itu menunjukkan bahwa imannya pun berkurang.Karena iman itu terbagi menjadi dua:Iman yang sempurna, yang mendatangkan pujian, sanjungan, dan kemenangan yang sempurna.Iman yang belum sempurna, yang berada di bawah tingkatan tersebut.Dalam ayat ini, Allah menjelaskan tentang iman yang sempurna.Firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” Kata “al” pada al-mu’minūn menunjukkan cakupan seluruh sifat dan syariat iman. Artinya, inilah ciri-ciri orang yang benar-benar beriman secara sempurna.“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar.”Maksudnya, hati mereka merasa takut dan gentar. Rasa takut kepada Allah ini membuat mereka menjauhi segala yang diharamkan. Salah satu tanda terbesar dari rasa takut kepada Allah adalah ketika rasa itu mampu menahan seseorang dari perbuatan dosa.“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.”Hal ini terjadi karena mereka benar-benar mendengarkan, menghadirkan hati, dan merenungkan ayat-ayat tersebut. Dengan perenungan itulah iman mereka bertambah.Iman bertambah karena beberapa sebab:Tadabbur (merenungkan) ayat-ayat Allah adalah amalan hati.Mereka memahami makna yang sebelumnya belum mereka ketahui.Mereka teringat kembali pada kebenaran yang sempat mereka lupakan.Tumbuh dalam hati mereka keinginan kuat untuk berbuat kebaikan dan kerinduan terhadap kemuliaan dari Rabb mereka.Timbul rasa takut terhadap siksa dan dorongan untuk menjauhi maksiat.Semua hal itu menyebabkan iman semakin bertambah.“Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”Artinya, mereka bersandar dengan hati sepenuhnya hanya kepada Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya. Mereka bergantung kepada-Nya dalam meraih berbagai kebaikan dan menolak segala keburukan, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Mereka yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mencukupi dan menolong mereka.Tawakal inilah yang menjadi pendorong seluruh amal. Tidak ada satu pun amal yang bisa terwujud dan sempurna kecuali dengan tawakal kepada Allah.Penjelasan ayat ketiga“(Yaitu) orang-orang yang menegakkan shalat…”Maksudnya, mereka melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, dengan menyempurnakan amalan-amalan lahiriah dan batiniahnya. Termasuk di dalamnya adalah menghadirkan hati saat shalat, karena kehadiran hati itulah ruh dan inti shalat. Tanpa kekhusyukan dan perhatian hati, shalat hanya menjadi gerakan tanpa makna.“Dan dari sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, mereka menginfakkan.”Artinya, mereka mengeluarkan sebagian harta yang Allah karuniakan kepada mereka untuk berbagai bentuk pengeluaran yang diperintahkan.Infak tersebut mencakup:Nafkah yang wajib, seperti zakat, kafarat (denda pelanggaran syariat), nafkah untuk istri, kerabat, serta hamba sahaya yang berada di bawah tanggungannya.Nafkah yang sunnah, seperti sedekah dalam berbagai jalan kebaikan.Dengan demikian, mereka adalah orang-orang yang menunaikan hak Allah melalui ibadah shalat dan menunaikan hak sesama manusia melalui infak dan kedermawanan. Penjelasan ayat keempatMereka itulah—yakni orang-orang yang memiliki sifat-sifat mulia yang telah disebutkan sebelumnya—adalah orang-orang yang benar-benar beriman.Mengapa mereka disebut sebagai orang yang beriman dengan sebenar-benarnya? Karena mereka memadukan antara Islam dan iman, antara amal hati dan amal anggota badan, antara ilmu dan pengamalan, serta antara menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia.Allah mendahulukan penyebutan amal-amal hati karena amal hati adalah fondasi dari amal anggota badan, bahkan kedudukannya lebih utama. Amal lahiriah tidak akan bernilai tanpa didasari oleh amal batin.Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Karena itu, seorang hamba hendaknya selalu menjaga, memelihara, dan menumbuhkan imannya.Sarana utama untuk menumbuhkan iman adalah dengan mentadabburi Kitabullah dan merenungkan makna-maknanya secara mendalam.Kemudian Allah menyebutkan balasan bagi orang-orang yang benar-benar beriman itu:“Bagi mereka derajat-derajat di sisi Tuhan mereka.”Yakni derajat yang tinggi, sesuai dengan tingginya amal dan kualitas iman mereka.“Dan ampunan.”Yaitu pengampunan atas dosa-dosa mereka.“Dan rezeki yang mulia.”Yaitu segala kenikmatan yang Allah siapkan bagi mereka di negeri kemuliaan (surga), berupa kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mencapai tingkatan iman mereka, meskipun ia masuk surga, tidak akan memperoleh kemuliaan yang sempurna sebagaimana yang mereka peroleh. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita InginkanAllah Ta’ala berfirman,كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 5)يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu).” (QS. Al-Anfal: 6)وَإِذْ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحْدَى ٱلطَّآئِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ ٱلشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقْطَعَ دَابِرَ ٱلْكَٰفِرِينَ“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal: 7)لِيُحِقَّ ٱلْحَقَّ وَيُبْطِلَ ٱلْبَٰطِلَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُجْرِمُونَ“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 8)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Sebelum menceritakan perang besar yang penuh keberkahan ini (Perang Badar), Allah terlebih dahulu menyebutkan sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukminin. Sebab, siapa yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut, maka keadaannya akan lurus dan amal-amalnya akan baik. Di antara amal terbesar itu adalah jihad di jalan Allah.Sebagaimana iman mereka adalah iman yang benar, dan balasan yang dijanjikan Allah kepada mereka adalah benar, demikian pula Allah mengeluarkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari rumahnya menuju pertemuan dengan kaum musyrikin di Badar dengan membawa kebenaran yang Allah cintai, yang telah Dia tetapkan dan takdirkan.Namun pada awalnya, kaum mukminin tidak menyangka bahwa keberangkatan itu akan berujung pada peperangan melawan musuh. Ketika akhirnya jelas bahwa pertempuran akan terjadi, sebagian dari kaum mukminin mulai berdiskusi dan berdebat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa tidak suka menghadapi musuh, seakan-akan mereka sedang digiring menuju kematian, sementara mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri.Padahal sikap seperti itu tidak sepatutnya muncul dari mereka, terlebih setelah jelas bahwa keberangkatan itu adalah atas dasar kebenaran dan merupakan perintah serta keridaan Allah.Dalam kondisi seperti itu, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Perdebatan hanya relevan ketika kebenaran belum jelas dan perkara masih samar. Adapun ketika kebenaran telah nyata dan terang, maka yang tersisa hanyalah sikap tunduk dan patuh.Perlu diketahui, banyak dari kaum mukminin yang sama sekali tidak terlibat dalam perdebatan tersebut dan tidak merasa keberatan menghadapi musuh. Bahkan mereka yang sempat ditegur oleh Allah pun akhirnya tunduk sepenuhnya untuk berjihad. Allah pun meneguhkan hati mereka dan menyediakan berbagai sebab yang membuat hati mereka menjadi tenang, sebagaimana akan disebutkan kemudian.Awal mula keberangkatan mereka adalah untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb menuju Syam. Kafilah itu sangat besar. Ketika terdengar kabar bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum Muslimin untuk keluar.Maka berangkatlah bersama beliau sekitar tiga ratus lebih sedikit orang. Mereka hanya memiliki tujuh puluh ekor unta yang digunakan secara bergantian, baik untuk ditunggangi maupun membawa perbekalan.Kaum Quraisy mendengar kabar tentang pergerakan kaum Muslimin. Mereka pun keluar untuk melindungi kafilah mereka, dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan lengkap, terdiri dari sekitar seribu orang dengan perlengkapan senjata dan kuda.Allah menjanjikan kepada kaum mukminin bahwa mereka akan mendapatkan salah satu dari dua kelompok:Entah mereka akan menguasai kafilah,Atau menghadapi pasukan Quraisy.Kaum Muslimin lebih menginginkan kafilah, karena kondisi mereka yang serba terbatas dan karena kafilah itu tidak memiliki kekuatan militer yang besar. Namun Allah menghendaki untuk mereka sesuatu yang lebih tinggi dan lebih mulia daripada yang mereka inginkan.Allah menghendaki agar mereka berhadapan dengan pasukan Quraisy yang di dalamnya terdapat para pembesar dan tokoh-tokoh utama kaum musyrikin.Allah berfirman, “Dan Allah menghendaki untuk menegakkan kebenaran dengan kalimat-kalimat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya. Agar Dia menegakkan kebenaran dan membatalkan kebatilan, walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya.”Allah ingin memenangkan kebenaran dan menolong para pembelanya. Dia ingin memusnahkan kebatilan dan para pelakunya hingga ke akar-akarnya. Allah ingin memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya bukti nyata pertolongan-Nya terhadap kebenaran, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam benak mereka.Dengan peristiwa itu, kebenaran semakin jelas melalui tanda-tanda dan bukti-bukti yang nyata. Kebatilan pun tampak kerusakan dan kelemahannya melalui dalil dan peristiwa yang Allah tampakkan, meskipun orang-orang yang berdosa membencinya. Allah tidak memedulikan kebencian mereka terhadap tegaknya kebenaran. Kemenangan Turun Bersama DoaAllah Ta’ala berfirman,إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّى مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُرْدِفِينَ“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.” (QS. Al-Anfal: 9)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Ingatlah nikmat Allah atas kalian, ketika saat pertemuan dengan musuh sudah begitu dekat. Dalam keadaan genting itu, kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian. Kalian berdoa dan merendahkan diri, meminta agar Allah menolong dan menguatkan kalian. Maka Allah pun mengabulkan permohonan kalian. Dia menyelamatkan dan menolong kalian dengan berbagai bentuk pertolongan.Di antara bentuk pertolongan itu adalah Allah mengirimkan kepada kalian seribu malaikat sebagai bala bantuan.Murdifīn artinya para malaikat itu datang secara beriringan, saling menyusul satu sama lain. Mereka turun sebagai pasukan bantuan yang memperkuat barisan kaum mukminin.Ini menunjukkan bahwa kemenangan yang diraih bukan semata-mata karena kekuatan jumlah atau perlengkapan, tetapi karena pertolongan Allah yang turun sebagai jawaban atas doa dan istighatsah (permohonan pertolongan) yang tulus dari kaum beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمْ ۚ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal: 10)Allah tidak menjadikan turunnya para malaikat itu kecuali sebagai kabar gembira bagi kalian, agar jiwa kalian merasa senang dan penuh harapan.Selain itu, Allah juga menjadikannya sebagai sebab agar hati kalian menjadi tenang dan mantap. Dengan mengetahui bahwa bala bantuan dari langit telah datang, rasa gentar dan kekhawatiran pun berubah menjadi keyakinan dan keberanian.Namun hakikatnya, kemenangan bukanlah karena banyaknya jumlah pasukan atau lengkapnya persenjataan. Kemenangan itu semata-mata datang dari sisi Allah.Firman-Nya, “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah,” menegaskan bahwa sebab-sebab lahiriah hanyalah sarana. Adapun penentu kemenangan yang sebenarnya adalah kehendak dan pertolongan Allah.“Sesungguhnya Allah Mahaperkasa (ʿAzīz).”Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Dia Mahakuat dan Mahamengalahkan. Dia dapat menundukkan siapa pun, sekalipun mereka memiliki jumlah besar dan perlengkapan yang lengkap.“Lagi Mahabijaksana (Ḥakīm).”Dia menetapkan segala sesuatu dengan hikmah. Dia mengatur berbagai peristiwa dengan sebab-sebab yang sesuai dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat.Maka kemenangan di Badar bukan sekadar peristiwa militer, melainkan bukti nyata kekuasaan dan hikmah Allah dalam menolong hamba-hamba-Nya yang beriman.Oleh karenanya, Allah menegaskan di ayat 17,فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 17)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman tentang peristiwa ketika kaum musyrikin kalah dalam Perang Badar dan banyak dari mereka terbunuh oleh kaum Muslimin:“Maka bukanlah kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka.”Artinya, bukan karena kekuatan dan kemampuan kalian semata mereka bisa dikalahkan. Namun Allah-lah yang menolong dan membantu kalian dengan berbagai sebab yang telah disebutkan sebelumnya.Kemudian Allah berfirman,“Dan bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.”Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di tengah peperangan, masuk ke dalam tenda (arisy) dan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah, memohon pertolongan dan kemenangan. Setelah itu, beliau keluar, mengambil segenggam tanah, lalu melemparkannya ke arah wajah kaum musyrikin.Dengan kekuasaan Allah, tanah itu sampai ke wajah-wajah mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali terkena tanah tersebut di wajah, mulut, atau matanya. Saat itulah kekuatan mereka runtuh, semangat mereka melemah, tampak pada diri mereka kegagalan dan kelemahan, lalu mereka pun lari dalam kekalahan.Allah menegaskan kepada Nabi-Nya: bukan dengan kekuatanmu tanah itu sampai ke mata-mata mereka. Kamilah yang menyampaikannya dengan kekuasaan dan kemampuan Kami.Kemudian Allah berfirman,“Dan agar Dia memberikan kepada orang-orang mukmin suatu ujian yang baik.”Maksudnya, Allah sebenarnya mampu memenangkan kaum mukminin tanpa peperangan sama sekali. Namun Allah menghendaki untuk menguji mereka, agar melalui jihad mereka mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. Allah ingin memberi mereka pahala yang besar dan balasan yang indah.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya,“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar apa yang diucapkan hamba, baik yang disembunyikan maupun yang dinyatakan. Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati, baik niat yang baik maupun sebaliknya. Maka Allah menetapkan berbagai ketentuan bagi hamba-hamba-Nya sesuai dengan ilmu, hikmah, dan kemaslahatan mereka. Dan Dia membalas setiap orang sesuai dengan niat dan amalnya. Aturan Pembagian Harta RampasanAllah Ta’ala berfirman,۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 41)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang…”Yakni apa saja yang kalian ambil dari harta orang-orang kafir melalui peperangan yang sah, baik sedikit maupun banyak.“Maka sesungguhnya seperlimanya adalah untuk Allah.”Artinya, seperlima dari harta rampasan itu dikeluarkan terlebih dahulu. Adapun sisanya menjadi hak para pejuang yang ikut dalam peperangan, sebagaimana pembagian yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: bagi pejalan kaki satu bagian, sedangkan bagi penunggang kuda dua bagian untuk kudanya dan satu bagian untuk dirinya.Adapun seperlima (khumus) tersebut dibagi menjadi lima bagian:1. Bagian untuk Allah dan Rasul-Nya.Maksudnya, digunakan untuk kepentingan umum kaum Muslimin. Karena Allah dan Rasul-Nya tidak membutuhkan harta, maka jelas bahwa bagian ini diperuntukkan bagi kemaslahatan umat secara luas. Ketika Allah tidak merinci penggunaannya, itu menunjukkan bahwa ia dipakai untuk berbagai kebutuhan umum umat Islam.2. Bagian untuk kerabat (dzil qurba).Yaitu kerabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Allah menyebutkan “kerabat” sebagai sebab pemberian tersebut, sehingga kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan dari kalangan mereka, semuanya berhak atas bagian ini.3. Bagian untuk anak-anak yatim.Yaitu anak-anak yang ditinggal wafat ayahnya dalam keadaan masih kecil. Allah memberikan bagian ini sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, karena mereka belum mampu mengurus kebutuhan diri dan telah kehilangan penanggung nafkahnya.4. Bagian untuk orang-orang miskin.Yaitu kaum fakir yang membutuhkan, baik kecil maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan.5. Bagian untuk ibnu sabil.Yaitu musafir yang terputus bekalnya di negeri orang.Sebagian ulama berpendapat bahwa seperlima ini tidak harus dibagi rata kepada semua golongan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemaslahatan. Pendapat ini lebih kuat karena pembagian tersebut mengikuti maslahat yang ada.Kemudian Allah menjadikan pelaksanaan pembagian khumus ini sebagai bagian dari konsekuensi iman. Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Furqan.”Yang dimaksud dengan hari Furqan adalah hari Perang Badar, hari ketika Allah membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itu, Allah menampakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.“Yaitu hari bertemunya dua pasukan,” yakni pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum kafir.Seakan-akan Allah berfirman: Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya pada hari yang penuh bukti dan tanda kebenaran itu, maka tunaikanlah pembagian ini sebagaimana yang diperintahkan.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Siapa pun yang menentang-Nya pasti akan dikalahkan. Dialah yang memenangkan kaum mukminin di Badar dan menegakkan kebenaran dengan kekuasaan-Nya. Allah yang Mempertemukan Dua PasukanAllah Ta’ala berfirman,إِذْ أَنتُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلدُّنْيَا وَهُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلْقُصْوَىٰ وَٱلرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدتُّمْ لَٱخْتَلَفْتُمْ فِى ٱلْمِيعَٰدِ ۙ وَلَٰكِن لِّيَقْضِىَ ٱللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ“(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 42)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.“(Yaitu) ketika kalian berada di tepi lembah yang dekat…”Maksudnya, di sisi lembah yang lebih dekat ke arah Madinah. Sedangkan mereka (pasukan musyrikin) berada di sisi lembah yang jauh dari Madinah. Dengan demikian, kalian dan mereka berada dalam satu lembah yang sama, hanya berbeda sisi.“Dan kafilah itu berada di bawah kalian…”Yaitu kafilah dagang yang awalnya kalian tuju, tetapi Allah menghendaki selain itu, berada di posisi lebih bawah dari kalian, ke arah pantai laut.“Dan sekiranya kalian mengadakan perjanjian…”Yakni jika kalian dan mereka sepakat untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan dalam kondisi seperti itu,“niscaya kalian akan berselisih dalam menentukan waktu.”Artinya, pasti akan terjadi perbedaan—entah ada yang datang lebih awal atau lebih lambat, memilih tempat berbeda, atau terjadi sebab-sebab lain yang menghalangi kalian dari waktu yang telah disepakati.“Tetapi…”Allah-lah yang mempertemukan kalian dalam keadaan seperti itu,“agar Allah menetapkan suatu urusan yang pasti terlaksana.”Yaitu sesuatu yang telah ditakdirkan sejak dahulu dan pasti terjadi.“Agar binasa orang yang binasa dengan bukti yang nyata.”Artinya, agar orang yang tetap dalam kekafiran melakukannya setelah jelas kebenaran di hadapannya. Ia memilih kekafiran dengan sadar dan yakin bahwa itu batil, sehingga tidak tersisa lagi alasan baginya di hadapan Allah.“Dan agar hidup orang yang hidup dengan bukti yang nyata.”Yaitu agar orang beriman semakin bertambah keyakinan dan keteguhan hatinya setelah Allah memperlihatkan kepada kedua kelompok bukti-bukti dan dalil-dalil kebenaran yang nyata. Itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal.“Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar seluruh suara, dalam berbagai bahasa dan dengan berbagai kebutuhan. Dia Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, apa yang ada dalam hati dan apa yang terlihat, yang gaib maupun yang nyata. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar1. Ujian Harta Mengungkap Kualitas ImanKemenangan di medan perang langsung diikuti ujian harta. Ketika ghanimah dipersoalkan, Allah tidak langsung membahas teknis pembagian, tetapi memerintahkan takwa dan perbaikan hati. Artinya, konflik harta adalah ujian iman.2. Ciri Mukmin Sejati Bukan Sekadar Ikut BerperangIman yang benar terlihat dari hati yang bergetar saat nama Allah disebut, iman yang bertambah saat ayat dibacakan, tawakal yang kuat, shalat yang ditegakkan, dan infak yang ditunaikan. Kemenangan lahir dari kualitas iman, bukan jumlah pasukan.3. Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari Keinginan ManusiaSahabat ingin kafilah yang mudah. Allah menghendaki pertempuran besar untuk menegakkan kebenaran. Terkadang yang kita inginkan bukan yang terbaik menurut Allah.4. Doa adalah Kunci Turunnya PertolonganSeribu malaikat turun bukan karena strategi, tetapi karena istighatsah yang tulus. Kemenangan bukan karena jumlah, tetapi karena pertolongan Allah.5. Pembagian Harta adalah Amanah ImanSeperlima ghanimah diatur secara jelas. Ada hak Allah, Rasul, kerabat, yatim, miskin, dan ibnu sabil. Keadilan dalam distribusi adalah bagian dari konsekuensi iman.6. Allah yang Mengatur Pertemuan dan TakdirPertemuan dua pasukan bukan kebetulan. Allah mempertemukan mereka agar kebenaran tampak jelas dan kebatilan runtuh tanpa alasan tersisa. Doa Penutupاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi kami kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, menjauhi segala kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin. Kami juga memohon agar Engkau mengampuni dan merahmati kami. Jika Engkau hendak menimpakan ujian atau fitnah kepada suatu kaum, maka wafatkanlah kami dalam keadaan tidak terkena fitnah tersebut. Dan kami memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, serta cinta terhadap amal yang dapat mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Kamis Sore, 9 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang Ghanimah dalam Islam Harta Rampasan Perang hikmah perang Kemenangan dalam Islam Pelajaran Perang Badar Pembagian Khumus perang badar renungan ayat renungan quran Surah Al-Anfal Tafsir Al-Anfal tawakal kepada Allah Ujian Iman
Perang Badar bukan sekadar kemenangan militer pertama kaum Muslimin. Surah Al-Anfal (juz kesembilan) mengungkap sisi yang lebih dalam: ujian iman, konflik harta, doa di saat genting, hingga aturan pembagian ghanimah. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa kemenangan sejati lahir dari hati yang bertakwa dan tunduk kepada Allah. Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. Rebutan Harta atau Perbaikan Hati? 2. Ujian Harta dan Ukuran Iman 3. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita Inginkan 4. Kemenangan Turun Bersama Doa 5. Aturan Pembagian Harta Rampasan 6. Allah yang Mempertemukan Dua Pasukan 7. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar 8. Doa Penutup  Rebutan Harta atau Perbaikan Hati?Allah Ta’ala berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman“.” (QS. Al-Anfal: 1) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Al-anfāl adalah harta rampasan perang yang Allah anugerahkan kepada umat ini dari harta orang-orang kafir. Ayat-ayat dalam surah ini turun berkaitan dengan peristiwa Perang Badar, yaitu rampasan perang besar pertama yang diperoleh kaum Muslimin dari kaum musyrikin.Saat itu, terjadi perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan tersebut. Mereka pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bagaimana cara membaginya dan kepada siapa saja harta itu diberikan.Baca juga: Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah HartaMaka Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfāl…” Maksudnya, mereka bertanya bagaimana harta itu dibagi dan siapa yang berhak menerimanya.Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menjawab, “Al-anfāl itu milik Allah dan Rasul.” Artinya, penentuan pembagiannya berada di tangan Allah dan Rasul-Nya. Keduanya berhak menempatkannya sesuai kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memprotes atau menolak keputusan Allah dan Rasul-Nya.Yang seharusnya dilakukan kaum beriman adalah ridha terhadap ketetapan Allah dan Rasul-Nya, serta menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada keduanya. Sikap ini termasuk dalam perintah, “Maka bertakwalah kepada Allah,” yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Kemudian Allah berfirman, “Perbaikilah hubungan di antara kalian.” Maksudnya, perbaikilah segala bentuk perselisihan, permusuhan, dan saling membelakangi yang terjadi di antara kalian. Gantilah itu dengan sikap saling mencintai, saling menyayangi, dan saling menyambung hubungan.Dengan memperbaiki hubungan, persatuan akan terwujud. Permusuhan, pertengkaran, dan perselisihan yang muncul akibat perpecahan pun akan sirna.Termasuk dalam memperbaiki hubungan adalah memperindah akhlak kepada sesama, serta memaafkan orang yang berbuat salah. Dengan sikap ini, banyak kebencian dan rasa tidak suka yang tersimpan di dalam hati akan hilang.Semua itu terangkum dalam firman-Nya, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” Iman yang benar akan mendorong seseorang untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itu menunjukkan bahwa imannya tidak sempurna, bahkan tidak ada sama sekali. Ujian Harta dan Ukuran ImanPada ayat pertama Surah Al-Anfal, Allah membahas tentang perselisihan kaum Muslimin terkait harta rampasan perang setelah Perang Badar. Di sana Allah menegaskan bahwa al-anfāl adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Solusinya bukan sekadar teknis pembagian, tetapi perintah takwa, memperbaiki hubungan, dan menaati Allah serta Rasul-Nya.Lalu mengapa setelah membahas harta rampasan, Allah langsung berbicara tentang ciri-ciri orang beriman sejati?Di sinilah letak keindahan susunan ayat-ayat ini.Perselisihan tentang harta menunjukkan bahwa iman sedang diuji. Ketika harta mulai dibicarakan, hati manusia mudah berubah. Rasa ingin memiliki, merasa paling berhak, atau takut tidak mendapatkan bagian, bisa mengganggu persatuan.Karena itu Allah seakan menegaskan:Jika kalian benar-benar beriman, maka inilah cirinya.Bukan sekadar ikut perang.Bukan sekadar mendapatkan ghanimah.Tetapi:Hatinya bergetar saat nama Allah disebut.Imannya bertambah ketika ayat dibacakan.Ia bertawakal penuh kepada Allah.Ia menegakkan shalat.Ia menginfakkan rezekinya.Artinya, solusi konflik harta bukan pertama-tama pada pembagian angka, tetapi pada kualitas iman.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Anfal: 3)أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَّهُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 4)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Penjelasan ayat keduaSiapa pun yang ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya berkurang, maka itu menunjukkan bahwa imannya pun berkurang.Karena iman itu terbagi menjadi dua:Iman yang sempurna, yang mendatangkan pujian, sanjungan, dan kemenangan yang sempurna.Iman yang belum sempurna, yang berada di bawah tingkatan tersebut.Dalam ayat ini, Allah menjelaskan tentang iman yang sempurna.Firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” Kata “al” pada al-mu’minūn menunjukkan cakupan seluruh sifat dan syariat iman. Artinya, inilah ciri-ciri orang yang benar-benar beriman secara sempurna.“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar.”Maksudnya, hati mereka merasa takut dan gentar. Rasa takut kepada Allah ini membuat mereka menjauhi segala yang diharamkan. Salah satu tanda terbesar dari rasa takut kepada Allah adalah ketika rasa itu mampu menahan seseorang dari perbuatan dosa.“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.”Hal ini terjadi karena mereka benar-benar mendengarkan, menghadirkan hati, dan merenungkan ayat-ayat tersebut. Dengan perenungan itulah iman mereka bertambah.Iman bertambah karena beberapa sebab:Tadabbur (merenungkan) ayat-ayat Allah adalah amalan hati.Mereka memahami makna yang sebelumnya belum mereka ketahui.Mereka teringat kembali pada kebenaran yang sempat mereka lupakan.Tumbuh dalam hati mereka keinginan kuat untuk berbuat kebaikan dan kerinduan terhadap kemuliaan dari Rabb mereka.Timbul rasa takut terhadap siksa dan dorongan untuk menjauhi maksiat.Semua hal itu menyebabkan iman semakin bertambah.“Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”Artinya, mereka bersandar dengan hati sepenuhnya hanya kepada Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya. Mereka bergantung kepada-Nya dalam meraih berbagai kebaikan dan menolak segala keburukan, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Mereka yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mencukupi dan menolong mereka.Tawakal inilah yang menjadi pendorong seluruh amal. Tidak ada satu pun amal yang bisa terwujud dan sempurna kecuali dengan tawakal kepada Allah.Penjelasan ayat ketiga“(Yaitu) orang-orang yang menegakkan shalat…”Maksudnya, mereka melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, dengan menyempurnakan amalan-amalan lahiriah dan batiniahnya. Termasuk di dalamnya adalah menghadirkan hati saat shalat, karena kehadiran hati itulah ruh dan inti shalat. Tanpa kekhusyukan dan perhatian hati, shalat hanya menjadi gerakan tanpa makna.“Dan dari sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, mereka menginfakkan.”Artinya, mereka mengeluarkan sebagian harta yang Allah karuniakan kepada mereka untuk berbagai bentuk pengeluaran yang diperintahkan.Infak tersebut mencakup:Nafkah yang wajib, seperti zakat, kafarat (denda pelanggaran syariat), nafkah untuk istri, kerabat, serta hamba sahaya yang berada di bawah tanggungannya.Nafkah yang sunnah, seperti sedekah dalam berbagai jalan kebaikan.Dengan demikian, mereka adalah orang-orang yang menunaikan hak Allah melalui ibadah shalat dan menunaikan hak sesama manusia melalui infak dan kedermawanan. Penjelasan ayat keempatMereka itulah—yakni orang-orang yang memiliki sifat-sifat mulia yang telah disebutkan sebelumnya—adalah orang-orang yang benar-benar beriman.Mengapa mereka disebut sebagai orang yang beriman dengan sebenar-benarnya? Karena mereka memadukan antara Islam dan iman, antara amal hati dan amal anggota badan, antara ilmu dan pengamalan, serta antara menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia.Allah mendahulukan penyebutan amal-amal hati karena amal hati adalah fondasi dari amal anggota badan, bahkan kedudukannya lebih utama. Amal lahiriah tidak akan bernilai tanpa didasari oleh amal batin.Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Karena itu, seorang hamba hendaknya selalu menjaga, memelihara, dan menumbuhkan imannya.Sarana utama untuk menumbuhkan iman adalah dengan mentadabburi Kitabullah dan merenungkan makna-maknanya secara mendalam.Kemudian Allah menyebutkan balasan bagi orang-orang yang benar-benar beriman itu:“Bagi mereka derajat-derajat di sisi Tuhan mereka.”Yakni derajat yang tinggi, sesuai dengan tingginya amal dan kualitas iman mereka.“Dan ampunan.”Yaitu pengampunan atas dosa-dosa mereka.“Dan rezeki yang mulia.”Yaitu segala kenikmatan yang Allah siapkan bagi mereka di negeri kemuliaan (surga), berupa kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mencapai tingkatan iman mereka, meskipun ia masuk surga, tidak akan memperoleh kemuliaan yang sempurna sebagaimana yang mereka peroleh. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita InginkanAllah Ta’ala berfirman,كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 5)يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu).” (QS. Al-Anfal: 6)وَإِذْ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحْدَى ٱلطَّآئِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ ٱلشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقْطَعَ دَابِرَ ٱلْكَٰفِرِينَ“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal: 7)لِيُحِقَّ ٱلْحَقَّ وَيُبْطِلَ ٱلْبَٰطِلَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُجْرِمُونَ“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 8)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Sebelum menceritakan perang besar yang penuh keberkahan ini (Perang Badar), Allah terlebih dahulu menyebutkan sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukminin. Sebab, siapa yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut, maka keadaannya akan lurus dan amal-amalnya akan baik. Di antara amal terbesar itu adalah jihad di jalan Allah.Sebagaimana iman mereka adalah iman yang benar, dan balasan yang dijanjikan Allah kepada mereka adalah benar, demikian pula Allah mengeluarkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari rumahnya menuju pertemuan dengan kaum musyrikin di Badar dengan membawa kebenaran yang Allah cintai, yang telah Dia tetapkan dan takdirkan.Namun pada awalnya, kaum mukminin tidak menyangka bahwa keberangkatan itu akan berujung pada peperangan melawan musuh. Ketika akhirnya jelas bahwa pertempuran akan terjadi, sebagian dari kaum mukminin mulai berdiskusi dan berdebat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa tidak suka menghadapi musuh, seakan-akan mereka sedang digiring menuju kematian, sementara mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri.Padahal sikap seperti itu tidak sepatutnya muncul dari mereka, terlebih setelah jelas bahwa keberangkatan itu adalah atas dasar kebenaran dan merupakan perintah serta keridaan Allah.Dalam kondisi seperti itu, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Perdebatan hanya relevan ketika kebenaran belum jelas dan perkara masih samar. Adapun ketika kebenaran telah nyata dan terang, maka yang tersisa hanyalah sikap tunduk dan patuh.Perlu diketahui, banyak dari kaum mukminin yang sama sekali tidak terlibat dalam perdebatan tersebut dan tidak merasa keberatan menghadapi musuh. Bahkan mereka yang sempat ditegur oleh Allah pun akhirnya tunduk sepenuhnya untuk berjihad. Allah pun meneguhkan hati mereka dan menyediakan berbagai sebab yang membuat hati mereka menjadi tenang, sebagaimana akan disebutkan kemudian.Awal mula keberangkatan mereka adalah untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb menuju Syam. Kafilah itu sangat besar. Ketika terdengar kabar bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum Muslimin untuk keluar.Maka berangkatlah bersama beliau sekitar tiga ratus lebih sedikit orang. Mereka hanya memiliki tujuh puluh ekor unta yang digunakan secara bergantian, baik untuk ditunggangi maupun membawa perbekalan.Kaum Quraisy mendengar kabar tentang pergerakan kaum Muslimin. Mereka pun keluar untuk melindungi kafilah mereka, dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan lengkap, terdiri dari sekitar seribu orang dengan perlengkapan senjata dan kuda.Allah menjanjikan kepada kaum mukminin bahwa mereka akan mendapatkan salah satu dari dua kelompok:Entah mereka akan menguasai kafilah,Atau menghadapi pasukan Quraisy.Kaum Muslimin lebih menginginkan kafilah, karena kondisi mereka yang serba terbatas dan karena kafilah itu tidak memiliki kekuatan militer yang besar. Namun Allah menghendaki untuk mereka sesuatu yang lebih tinggi dan lebih mulia daripada yang mereka inginkan.Allah menghendaki agar mereka berhadapan dengan pasukan Quraisy yang di dalamnya terdapat para pembesar dan tokoh-tokoh utama kaum musyrikin.Allah berfirman, “Dan Allah menghendaki untuk menegakkan kebenaran dengan kalimat-kalimat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya. Agar Dia menegakkan kebenaran dan membatalkan kebatilan, walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya.”Allah ingin memenangkan kebenaran dan menolong para pembelanya. Dia ingin memusnahkan kebatilan dan para pelakunya hingga ke akar-akarnya. Allah ingin memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya bukti nyata pertolongan-Nya terhadap kebenaran, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam benak mereka.Dengan peristiwa itu, kebenaran semakin jelas melalui tanda-tanda dan bukti-bukti yang nyata. Kebatilan pun tampak kerusakan dan kelemahannya melalui dalil dan peristiwa yang Allah tampakkan, meskipun orang-orang yang berdosa membencinya. Allah tidak memedulikan kebencian mereka terhadap tegaknya kebenaran. Kemenangan Turun Bersama DoaAllah Ta’ala berfirman,إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّى مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُرْدِفِينَ“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.” (QS. Al-Anfal: 9)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Ingatlah nikmat Allah atas kalian, ketika saat pertemuan dengan musuh sudah begitu dekat. Dalam keadaan genting itu, kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian. Kalian berdoa dan merendahkan diri, meminta agar Allah menolong dan menguatkan kalian. Maka Allah pun mengabulkan permohonan kalian. Dia menyelamatkan dan menolong kalian dengan berbagai bentuk pertolongan.Di antara bentuk pertolongan itu adalah Allah mengirimkan kepada kalian seribu malaikat sebagai bala bantuan.Murdifīn artinya para malaikat itu datang secara beriringan, saling menyusul satu sama lain. Mereka turun sebagai pasukan bantuan yang memperkuat barisan kaum mukminin.Ini menunjukkan bahwa kemenangan yang diraih bukan semata-mata karena kekuatan jumlah atau perlengkapan, tetapi karena pertolongan Allah yang turun sebagai jawaban atas doa dan istighatsah (permohonan pertolongan) yang tulus dari kaum beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمْ ۚ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal: 10)Allah tidak menjadikan turunnya para malaikat itu kecuali sebagai kabar gembira bagi kalian, agar jiwa kalian merasa senang dan penuh harapan.Selain itu, Allah juga menjadikannya sebagai sebab agar hati kalian menjadi tenang dan mantap. Dengan mengetahui bahwa bala bantuan dari langit telah datang, rasa gentar dan kekhawatiran pun berubah menjadi keyakinan dan keberanian.Namun hakikatnya, kemenangan bukanlah karena banyaknya jumlah pasukan atau lengkapnya persenjataan. Kemenangan itu semata-mata datang dari sisi Allah.Firman-Nya, “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah,” menegaskan bahwa sebab-sebab lahiriah hanyalah sarana. Adapun penentu kemenangan yang sebenarnya adalah kehendak dan pertolongan Allah.“Sesungguhnya Allah Mahaperkasa (ʿAzīz).”Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Dia Mahakuat dan Mahamengalahkan. Dia dapat menundukkan siapa pun, sekalipun mereka memiliki jumlah besar dan perlengkapan yang lengkap.“Lagi Mahabijaksana (Ḥakīm).”Dia menetapkan segala sesuatu dengan hikmah. Dia mengatur berbagai peristiwa dengan sebab-sebab yang sesuai dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat.Maka kemenangan di Badar bukan sekadar peristiwa militer, melainkan bukti nyata kekuasaan dan hikmah Allah dalam menolong hamba-hamba-Nya yang beriman.Oleh karenanya, Allah menegaskan di ayat 17,فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 17)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman tentang peristiwa ketika kaum musyrikin kalah dalam Perang Badar dan banyak dari mereka terbunuh oleh kaum Muslimin:“Maka bukanlah kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka.”Artinya, bukan karena kekuatan dan kemampuan kalian semata mereka bisa dikalahkan. Namun Allah-lah yang menolong dan membantu kalian dengan berbagai sebab yang telah disebutkan sebelumnya.Kemudian Allah berfirman,“Dan bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.”Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di tengah peperangan, masuk ke dalam tenda (arisy) dan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah, memohon pertolongan dan kemenangan. Setelah itu, beliau keluar, mengambil segenggam tanah, lalu melemparkannya ke arah wajah kaum musyrikin.Dengan kekuasaan Allah, tanah itu sampai ke wajah-wajah mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali terkena tanah tersebut di wajah, mulut, atau matanya. Saat itulah kekuatan mereka runtuh, semangat mereka melemah, tampak pada diri mereka kegagalan dan kelemahan, lalu mereka pun lari dalam kekalahan.Allah menegaskan kepada Nabi-Nya: bukan dengan kekuatanmu tanah itu sampai ke mata-mata mereka. Kamilah yang menyampaikannya dengan kekuasaan dan kemampuan Kami.Kemudian Allah berfirman,“Dan agar Dia memberikan kepada orang-orang mukmin suatu ujian yang baik.”Maksudnya, Allah sebenarnya mampu memenangkan kaum mukminin tanpa peperangan sama sekali. Namun Allah menghendaki untuk menguji mereka, agar melalui jihad mereka mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. Allah ingin memberi mereka pahala yang besar dan balasan yang indah.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya,“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar apa yang diucapkan hamba, baik yang disembunyikan maupun yang dinyatakan. Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati, baik niat yang baik maupun sebaliknya. Maka Allah menetapkan berbagai ketentuan bagi hamba-hamba-Nya sesuai dengan ilmu, hikmah, dan kemaslahatan mereka. Dan Dia membalas setiap orang sesuai dengan niat dan amalnya. Aturan Pembagian Harta RampasanAllah Ta’ala berfirman,۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 41)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang…”Yakni apa saja yang kalian ambil dari harta orang-orang kafir melalui peperangan yang sah, baik sedikit maupun banyak.“Maka sesungguhnya seperlimanya adalah untuk Allah.”Artinya, seperlima dari harta rampasan itu dikeluarkan terlebih dahulu. Adapun sisanya menjadi hak para pejuang yang ikut dalam peperangan, sebagaimana pembagian yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: bagi pejalan kaki satu bagian, sedangkan bagi penunggang kuda dua bagian untuk kudanya dan satu bagian untuk dirinya.Adapun seperlima (khumus) tersebut dibagi menjadi lima bagian:1. Bagian untuk Allah dan Rasul-Nya.Maksudnya, digunakan untuk kepentingan umum kaum Muslimin. Karena Allah dan Rasul-Nya tidak membutuhkan harta, maka jelas bahwa bagian ini diperuntukkan bagi kemaslahatan umat secara luas. Ketika Allah tidak merinci penggunaannya, itu menunjukkan bahwa ia dipakai untuk berbagai kebutuhan umum umat Islam.2. Bagian untuk kerabat (dzil qurba).Yaitu kerabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Allah menyebutkan “kerabat” sebagai sebab pemberian tersebut, sehingga kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan dari kalangan mereka, semuanya berhak atas bagian ini.3. Bagian untuk anak-anak yatim.Yaitu anak-anak yang ditinggal wafat ayahnya dalam keadaan masih kecil. Allah memberikan bagian ini sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, karena mereka belum mampu mengurus kebutuhan diri dan telah kehilangan penanggung nafkahnya.4. Bagian untuk orang-orang miskin.Yaitu kaum fakir yang membutuhkan, baik kecil maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan.5. Bagian untuk ibnu sabil.Yaitu musafir yang terputus bekalnya di negeri orang.Sebagian ulama berpendapat bahwa seperlima ini tidak harus dibagi rata kepada semua golongan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemaslahatan. Pendapat ini lebih kuat karena pembagian tersebut mengikuti maslahat yang ada.Kemudian Allah menjadikan pelaksanaan pembagian khumus ini sebagai bagian dari konsekuensi iman. Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Furqan.”Yang dimaksud dengan hari Furqan adalah hari Perang Badar, hari ketika Allah membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itu, Allah menampakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.“Yaitu hari bertemunya dua pasukan,” yakni pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum kafir.Seakan-akan Allah berfirman: Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya pada hari yang penuh bukti dan tanda kebenaran itu, maka tunaikanlah pembagian ini sebagaimana yang diperintahkan.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Siapa pun yang menentang-Nya pasti akan dikalahkan. Dialah yang memenangkan kaum mukminin di Badar dan menegakkan kebenaran dengan kekuasaan-Nya. Allah yang Mempertemukan Dua PasukanAllah Ta’ala berfirman,إِذْ أَنتُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلدُّنْيَا وَهُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلْقُصْوَىٰ وَٱلرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدتُّمْ لَٱخْتَلَفْتُمْ فِى ٱلْمِيعَٰدِ ۙ وَلَٰكِن لِّيَقْضِىَ ٱللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ“(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 42)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.“(Yaitu) ketika kalian berada di tepi lembah yang dekat…”Maksudnya, di sisi lembah yang lebih dekat ke arah Madinah. Sedangkan mereka (pasukan musyrikin) berada di sisi lembah yang jauh dari Madinah. Dengan demikian, kalian dan mereka berada dalam satu lembah yang sama, hanya berbeda sisi.“Dan kafilah itu berada di bawah kalian…”Yaitu kafilah dagang yang awalnya kalian tuju, tetapi Allah menghendaki selain itu, berada di posisi lebih bawah dari kalian, ke arah pantai laut.“Dan sekiranya kalian mengadakan perjanjian…”Yakni jika kalian dan mereka sepakat untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan dalam kondisi seperti itu,“niscaya kalian akan berselisih dalam menentukan waktu.”Artinya, pasti akan terjadi perbedaan—entah ada yang datang lebih awal atau lebih lambat, memilih tempat berbeda, atau terjadi sebab-sebab lain yang menghalangi kalian dari waktu yang telah disepakati.“Tetapi…”Allah-lah yang mempertemukan kalian dalam keadaan seperti itu,“agar Allah menetapkan suatu urusan yang pasti terlaksana.”Yaitu sesuatu yang telah ditakdirkan sejak dahulu dan pasti terjadi.“Agar binasa orang yang binasa dengan bukti yang nyata.”Artinya, agar orang yang tetap dalam kekafiran melakukannya setelah jelas kebenaran di hadapannya. Ia memilih kekafiran dengan sadar dan yakin bahwa itu batil, sehingga tidak tersisa lagi alasan baginya di hadapan Allah.“Dan agar hidup orang yang hidup dengan bukti yang nyata.”Yaitu agar orang beriman semakin bertambah keyakinan dan keteguhan hatinya setelah Allah memperlihatkan kepada kedua kelompok bukti-bukti dan dalil-dalil kebenaran yang nyata. Itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal.“Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar seluruh suara, dalam berbagai bahasa dan dengan berbagai kebutuhan. Dia Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, apa yang ada dalam hati dan apa yang terlihat, yang gaib maupun yang nyata. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar1. Ujian Harta Mengungkap Kualitas ImanKemenangan di medan perang langsung diikuti ujian harta. Ketika ghanimah dipersoalkan, Allah tidak langsung membahas teknis pembagian, tetapi memerintahkan takwa dan perbaikan hati. Artinya, konflik harta adalah ujian iman.2. Ciri Mukmin Sejati Bukan Sekadar Ikut BerperangIman yang benar terlihat dari hati yang bergetar saat nama Allah disebut, iman yang bertambah saat ayat dibacakan, tawakal yang kuat, shalat yang ditegakkan, dan infak yang ditunaikan. Kemenangan lahir dari kualitas iman, bukan jumlah pasukan.3. Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari Keinginan ManusiaSahabat ingin kafilah yang mudah. Allah menghendaki pertempuran besar untuk menegakkan kebenaran. Terkadang yang kita inginkan bukan yang terbaik menurut Allah.4. Doa adalah Kunci Turunnya PertolonganSeribu malaikat turun bukan karena strategi, tetapi karena istighatsah yang tulus. Kemenangan bukan karena jumlah, tetapi karena pertolongan Allah.5. Pembagian Harta adalah Amanah ImanSeperlima ghanimah diatur secara jelas. Ada hak Allah, Rasul, kerabat, yatim, miskin, dan ibnu sabil. Keadilan dalam distribusi adalah bagian dari konsekuensi iman.6. Allah yang Mengatur Pertemuan dan TakdirPertemuan dua pasukan bukan kebetulan. Allah mempertemukan mereka agar kebenaran tampak jelas dan kebatilan runtuh tanpa alasan tersisa. Doa Penutupاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi kami kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, menjauhi segala kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin. Kami juga memohon agar Engkau mengampuni dan merahmati kami. Jika Engkau hendak menimpakan ujian atau fitnah kepada suatu kaum, maka wafatkanlah kami dalam keadaan tidak terkena fitnah tersebut. Dan kami memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, serta cinta terhadap amal yang dapat mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Kamis Sore, 9 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang Ghanimah dalam Islam Harta Rampasan Perang hikmah perang Kemenangan dalam Islam Pelajaran Perang Badar Pembagian Khumus perang badar renungan ayat renungan quran Surah Al-Anfal Tafsir Al-Anfal tawakal kepada Allah Ujian Iman


Perang Badar bukan sekadar kemenangan militer pertama kaum Muslimin. Surah Al-Anfal (juz kesembilan) mengungkap sisi yang lebih dalam: ujian iman, konflik harta, doa di saat genting, hingga aturan pembagian ghanimah. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa kemenangan sejati lahir dari hati yang bertakwa dan tunduk kepada Allah. Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. Rebutan Harta atau Perbaikan Hati? 2. Ujian Harta dan Ukuran Iman 3. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita Inginkan 4. Kemenangan Turun Bersama Doa 5. Aturan Pembagian Harta Rampasan 6. Allah yang Mempertemukan Dua Pasukan 7. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar 8. Doa Penutup  Rebutan Harta atau Perbaikan Hati?Allah Ta’ala berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman“.” (QS. Al-Anfal: 1) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Al-anfāl adalah harta rampasan perang yang Allah anugerahkan kepada umat ini dari harta orang-orang kafir. Ayat-ayat dalam surah ini turun berkaitan dengan peristiwa Perang Badar, yaitu rampasan perang besar pertama yang diperoleh kaum Muslimin dari kaum musyrikin.Saat itu, terjadi perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan tersebut. Mereka pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bagaimana cara membaginya dan kepada siapa saja harta itu diberikan.Baca juga: Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah HartaMaka Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfāl…” Maksudnya, mereka bertanya bagaimana harta itu dibagi dan siapa yang berhak menerimanya.Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menjawab, “Al-anfāl itu milik Allah dan Rasul.” Artinya, penentuan pembagiannya berada di tangan Allah dan Rasul-Nya. Keduanya berhak menempatkannya sesuai kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memprotes atau menolak keputusan Allah dan Rasul-Nya.Yang seharusnya dilakukan kaum beriman adalah ridha terhadap ketetapan Allah dan Rasul-Nya, serta menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada keduanya. Sikap ini termasuk dalam perintah, “Maka bertakwalah kepada Allah,” yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Kemudian Allah berfirman, “Perbaikilah hubungan di antara kalian.” Maksudnya, perbaikilah segala bentuk perselisihan, permusuhan, dan saling membelakangi yang terjadi di antara kalian. Gantilah itu dengan sikap saling mencintai, saling menyayangi, dan saling menyambung hubungan.Dengan memperbaiki hubungan, persatuan akan terwujud. Permusuhan, pertengkaran, dan perselisihan yang muncul akibat perpecahan pun akan sirna.Termasuk dalam memperbaiki hubungan adalah memperindah akhlak kepada sesama, serta memaafkan orang yang berbuat salah. Dengan sikap ini, banyak kebencian dan rasa tidak suka yang tersimpan di dalam hati akan hilang.Semua itu terangkum dalam firman-Nya, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” Iman yang benar akan mendorong seseorang untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, siapa yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itu menunjukkan bahwa imannya tidak sempurna, bahkan tidak ada sama sekali. Ujian Harta dan Ukuran ImanPada ayat pertama Surah Al-Anfal, Allah membahas tentang perselisihan kaum Muslimin terkait harta rampasan perang setelah Perang Badar. Di sana Allah menegaskan bahwa al-anfāl adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Solusinya bukan sekadar teknis pembagian, tetapi perintah takwa, memperbaiki hubungan, dan menaati Allah serta Rasul-Nya.Lalu mengapa setelah membahas harta rampasan, Allah langsung berbicara tentang ciri-ciri orang beriman sejati?Di sinilah letak keindahan susunan ayat-ayat ini.Perselisihan tentang harta menunjukkan bahwa iman sedang diuji. Ketika harta mulai dibicarakan, hati manusia mudah berubah. Rasa ingin memiliki, merasa paling berhak, atau takut tidak mendapatkan bagian, bisa mengganggu persatuan.Karena itu Allah seakan menegaskan:Jika kalian benar-benar beriman, maka inilah cirinya.Bukan sekadar ikut perang.Bukan sekadar mendapatkan ghanimah.Tetapi:Hatinya bergetar saat nama Allah disebut.Imannya bertambah ketika ayat dibacakan.Ia bertawakal penuh kepada Allah.Ia menegakkan shalat.Ia menginfakkan rezekinya.Artinya, solusi konflik harta bukan pertama-tama pada pembagian angka, tetapi pada kualitas iman.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Anfal: 3)أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَّهُمْ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 4)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Penjelasan ayat keduaSiapa pun yang ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya berkurang, maka itu menunjukkan bahwa imannya pun berkurang.Karena iman itu terbagi menjadi dua:Iman yang sempurna, yang mendatangkan pujian, sanjungan, dan kemenangan yang sempurna.Iman yang belum sempurna, yang berada di bawah tingkatan tersebut.Dalam ayat ini, Allah menjelaskan tentang iman yang sempurna.Firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” Kata “al” pada al-mu’minūn menunjukkan cakupan seluruh sifat dan syariat iman. Artinya, inilah ciri-ciri orang yang benar-benar beriman secara sempurna.“(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar.”Maksudnya, hati mereka merasa takut dan gentar. Rasa takut kepada Allah ini membuat mereka menjauhi segala yang diharamkan. Salah satu tanda terbesar dari rasa takut kepada Allah adalah ketika rasa itu mampu menahan seseorang dari perbuatan dosa.“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.”Hal ini terjadi karena mereka benar-benar mendengarkan, menghadirkan hati, dan merenungkan ayat-ayat tersebut. Dengan perenungan itulah iman mereka bertambah.Iman bertambah karena beberapa sebab:Tadabbur (merenungkan) ayat-ayat Allah adalah amalan hati.Mereka memahami makna yang sebelumnya belum mereka ketahui.Mereka teringat kembali pada kebenaran yang sempat mereka lupakan.Tumbuh dalam hati mereka keinginan kuat untuk berbuat kebaikan dan kerinduan terhadap kemuliaan dari Rabb mereka.Timbul rasa takut terhadap siksa dan dorongan untuk menjauhi maksiat.Semua hal itu menyebabkan iman semakin bertambah.“Dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”Artinya, mereka bersandar dengan hati sepenuhnya hanya kepada Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya. Mereka bergantung kepada-Nya dalam meraih berbagai kebaikan dan menolak segala keburukan, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Mereka yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mencukupi dan menolong mereka.Tawakal inilah yang menjadi pendorong seluruh amal. Tidak ada satu pun amal yang bisa terwujud dan sempurna kecuali dengan tawakal kepada Allah.Penjelasan ayat ketiga“(Yaitu) orang-orang yang menegakkan shalat…”Maksudnya, mereka melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, dengan menyempurnakan amalan-amalan lahiriah dan batiniahnya. Termasuk di dalamnya adalah menghadirkan hati saat shalat, karena kehadiran hati itulah ruh dan inti shalat. Tanpa kekhusyukan dan perhatian hati, shalat hanya menjadi gerakan tanpa makna.“Dan dari sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, mereka menginfakkan.”Artinya, mereka mengeluarkan sebagian harta yang Allah karuniakan kepada mereka untuk berbagai bentuk pengeluaran yang diperintahkan.Infak tersebut mencakup:Nafkah yang wajib, seperti zakat, kafarat (denda pelanggaran syariat), nafkah untuk istri, kerabat, serta hamba sahaya yang berada di bawah tanggungannya.Nafkah yang sunnah, seperti sedekah dalam berbagai jalan kebaikan.Dengan demikian, mereka adalah orang-orang yang menunaikan hak Allah melalui ibadah shalat dan menunaikan hak sesama manusia melalui infak dan kedermawanan. Penjelasan ayat keempatMereka itulah—yakni orang-orang yang memiliki sifat-sifat mulia yang telah disebutkan sebelumnya—adalah orang-orang yang benar-benar beriman.Mengapa mereka disebut sebagai orang yang beriman dengan sebenar-benarnya? Karena mereka memadukan antara Islam dan iman, antara amal hati dan amal anggota badan, antara ilmu dan pengamalan, serta antara menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia.Allah mendahulukan penyebutan amal-amal hati karena amal hati adalah fondasi dari amal anggota badan, bahkan kedudukannya lebih utama. Amal lahiriah tidak akan bernilai tanpa didasari oleh amal batin.Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Karena itu, seorang hamba hendaknya selalu menjaga, memelihara, dan menumbuhkan imannya.Sarana utama untuk menumbuhkan iman adalah dengan mentadabburi Kitabullah dan merenungkan makna-maknanya secara mendalam.Kemudian Allah menyebutkan balasan bagi orang-orang yang benar-benar beriman itu:“Bagi mereka derajat-derajat di sisi Tuhan mereka.”Yakni derajat yang tinggi, sesuai dengan tingginya amal dan kualitas iman mereka.“Dan ampunan.”Yaitu pengampunan atas dosa-dosa mereka.“Dan rezeki yang mulia.”Yaitu segala kenikmatan yang Allah siapkan bagi mereka di negeri kemuliaan (surga), berupa kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mencapai tingkatan iman mereka, meskipun ia masuk surga, tidak akan memperoleh kemuliaan yang sempurna sebagaimana yang mereka peroleh. Ketika Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari yang Kita InginkanAllah Ta’ala berfirman,كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 5)يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu).” (QS. Al-Anfal: 6)وَإِذْ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحْدَى ٱلطَّآئِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ ٱلشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقْطَعَ دَابِرَ ٱلْكَٰفِرِينَ“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (QS. Al-Anfal: 7)لِيُحِقَّ ٱلْحَقَّ وَيُبْطِلَ ٱلْبَٰطِلَ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُجْرِمُونَ“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 8)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Sebelum menceritakan perang besar yang penuh keberkahan ini (Perang Badar), Allah terlebih dahulu menyebutkan sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukminin. Sebab, siapa yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut, maka keadaannya akan lurus dan amal-amalnya akan baik. Di antara amal terbesar itu adalah jihad di jalan Allah.Sebagaimana iman mereka adalah iman yang benar, dan balasan yang dijanjikan Allah kepada mereka adalah benar, demikian pula Allah mengeluarkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari rumahnya menuju pertemuan dengan kaum musyrikin di Badar dengan membawa kebenaran yang Allah cintai, yang telah Dia tetapkan dan takdirkan.Namun pada awalnya, kaum mukminin tidak menyangka bahwa keberangkatan itu akan berujung pada peperangan melawan musuh. Ketika akhirnya jelas bahwa pertempuran akan terjadi, sebagian dari kaum mukminin mulai berdiskusi dan berdebat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa tidak suka menghadapi musuh, seakan-akan mereka sedang digiring menuju kematian, sementara mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri.Padahal sikap seperti itu tidak sepatutnya muncul dari mereka, terlebih setelah jelas bahwa keberangkatan itu adalah atas dasar kebenaran dan merupakan perintah serta keridaan Allah.Dalam kondisi seperti itu, tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Perdebatan hanya relevan ketika kebenaran belum jelas dan perkara masih samar. Adapun ketika kebenaran telah nyata dan terang, maka yang tersisa hanyalah sikap tunduk dan patuh.Perlu diketahui, banyak dari kaum mukminin yang sama sekali tidak terlibat dalam perdebatan tersebut dan tidak merasa keberatan menghadapi musuh. Bahkan mereka yang sempat ditegur oleh Allah pun akhirnya tunduk sepenuhnya untuk berjihad. Allah pun meneguhkan hati mereka dan menyediakan berbagai sebab yang membuat hati mereka menjadi tenang, sebagaimana akan disebutkan kemudian.Awal mula keberangkatan mereka adalah untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb menuju Syam. Kafilah itu sangat besar. Ketika terdengar kabar bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum Muslimin untuk keluar.Maka berangkatlah bersama beliau sekitar tiga ratus lebih sedikit orang. Mereka hanya memiliki tujuh puluh ekor unta yang digunakan secara bergantian, baik untuk ditunggangi maupun membawa perbekalan.Kaum Quraisy mendengar kabar tentang pergerakan kaum Muslimin. Mereka pun keluar untuk melindungi kafilah mereka, dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan lengkap, terdiri dari sekitar seribu orang dengan perlengkapan senjata dan kuda.Allah menjanjikan kepada kaum mukminin bahwa mereka akan mendapatkan salah satu dari dua kelompok:Entah mereka akan menguasai kafilah,Atau menghadapi pasukan Quraisy.Kaum Muslimin lebih menginginkan kafilah, karena kondisi mereka yang serba terbatas dan karena kafilah itu tidak memiliki kekuatan militer yang besar. Namun Allah menghendaki untuk mereka sesuatu yang lebih tinggi dan lebih mulia daripada yang mereka inginkan.Allah menghendaki agar mereka berhadapan dengan pasukan Quraisy yang di dalamnya terdapat para pembesar dan tokoh-tokoh utama kaum musyrikin.Allah berfirman, “Dan Allah menghendaki untuk menegakkan kebenaran dengan kalimat-kalimat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya. Agar Dia menegakkan kebenaran dan membatalkan kebatilan, walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya.”Allah ingin memenangkan kebenaran dan menolong para pembelanya. Dia ingin memusnahkan kebatilan dan para pelakunya hingga ke akar-akarnya. Allah ingin memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya bukti nyata pertolongan-Nya terhadap kebenaran, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam benak mereka.Dengan peristiwa itu, kebenaran semakin jelas melalui tanda-tanda dan bukti-bukti yang nyata. Kebatilan pun tampak kerusakan dan kelemahannya melalui dalil dan peristiwa yang Allah tampakkan, meskipun orang-orang yang berdosa membencinya. Allah tidak memedulikan kebencian mereka terhadap tegaknya kebenaran. Kemenangan Turun Bersama DoaAllah Ta’ala berfirman,إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّى مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُرْدِفِينَ“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.” (QS. Al-Anfal: 9)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Ingatlah nikmat Allah atas kalian, ketika saat pertemuan dengan musuh sudah begitu dekat. Dalam keadaan genting itu, kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian. Kalian berdoa dan merendahkan diri, meminta agar Allah menolong dan menguatkan kalian. Maka Allah pun mengabulkan permohonan kalian. Dia menyelamatkan dan menolong kalian dengan berbagai bentuk pertolongan.Di antara bentuk pertolongan itu adalah Allah mengirimkan kepada kalian seribu malaikat sebagai bala bantuan.Murdifīn artinya para malaikat itu datang secara beriringan, saling menyusul satu sama lain. Mereka turun sebagai pasukan bantuan yang memperkuat barisan kaum mukminin.Ini menunjukkan bahwa kemenangan yang diraih bukan semata-mata karena kekuatan jumlah atau perlengkapan, tetapi karena pertolongan Allah yang turun sebagai jawaban atas doa dan istighatsah (permohonan pertolongan) yang tulus dari kaum beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمْ ۚ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal: 10)Allah tidak menjadikan turunnya para malaikat itu kecuali sebagai kabar gembira bagi kalian, agar jiwa kalian merasa senang dan penuh harapan.Selain itu, Allah juga menjadikannya sebagai sebab agar hati kalian menjadi tenang dan mantap. Dengan mengetahui bahwa bala bantuan dari langit telah datang, rasa gentar dan kekhawatiran pun berubah menjadi keyakinan dan keberanian.Namun hakikatnya, kemenangan bukanlah karena banyaknya jumlah pasukan atau lengkapnya persenjataan. Kemenangan itu semata-mata datang dari sisi Allah.Firman-Nya, “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah,” menegaskan bahwa sebab-sebab lahiriah hanyalah sarana. Adapun penentu kemenangan yang sebenarnya adalah kehendak dan pertolongan Allah.“Sesungguhnya Allah Mahaperkasa (ʿAzīz).”Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Dia Mahakuat dan Mahamengalahkan. Dia dapat menundukkan siapa pun, sekalipun mereka memiliki jumlah besar dan perlengkapan yang lengkap.“Lagi Mahabijaksana (Ḥakīm).”Dia menetapkan segala sesuatu dengan hikmah. Dia mengatur berbagai peristiwa dengan sebab-sebab yang sesuai dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat.Maka kemenangan di Badar bukan sekadar peristiwa militer, melainkan bukti nyata kekuasaan dan hikmah Allah dalam menolong hamba-hamba-Nya yang beriman.Oleh karenanya, Allah menegaskan di ayat 17,فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 17)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman tentang peristiwa ketika kaum musyrikin kalah dalam Perang Badar dan banyak dari mereka terbunuh oleh kaum Muslimin:“Maka bukanlah kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka.”Artinya, bukan karena kekuatan dan kemampuan kalian semata mereka bisa dikalahkan. Namun Allah-lah yang menolong dan membantu kalian dengan berbagai sebab yang telah disebutkan sebelumnya.Kemudian Allah berfirman,“Dan bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.”Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di tengah peperangan, masuk ke dalam tenda (arisy) dan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah, memohon pertolongan dan kemenangan. Setelah itu, beliau keluar, mengambil segenggam tanah, lalu melemparkannya ke arah wajah kaum musyrikin.Dengan kekuasaan Allah, tanah itu sampai ke wajah-wajah mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali terkena tanah tersebut di wajah, mulut, atau matanya. Saat itulah kekuatan mereka runtuh, semangat mereka melemah, tampak pada diri mereka kegagalan dan kelemahan, lalu mereka pun lari dalam kekalahan.Allah menegaskan kepada Nabi-Nya: bukan dengan kekuatanmu tanah itu sampai ke mata-mata mereka. Kamilah yang menyampaikannya dengan kekuasaan dan kemampuan Kami.Kemudian Allah berfirman,“Dan agar Dia memberikan kepada orang-orang mukmin suatu ujian yang baik.”Maksudnya, Allah sebenarnya mampu memenangkan kaum mukminin tanpa peperangan sama sekali. Namun Allah menghendaki untuk menguji mereka, agar melalui jihad mereka mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. Allah ingin memberi mereka pahala yang besar dan balasan yang indah.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya,“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar apa yang diucapkan hamba, baik yang disembunyikan maupun yang dinyatakan. Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati, baik niat yang baik maupun sebaliknya. Maka Allah menetapkan berbagai ketentuan bagi hamba-hamba-Nya sesuai dengan ilmu, hikmah, dan kemaslahatan mereka. Dan Dia membalas setiap orang sesuai dengan niat dan amalnya. Aturan Pembagian Harta RampasanAllah Ta’ala berfirman,۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 41)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang…”Yakni apa saja yang kalian ambil dari harta orang-orang kafir melalui peperangan yang sah, baik sedikit maupun banyak.“Maka sesungguhnya seperlimanya adalah untuk Allah.”Artinya, seperlima dari harta rampasan itu dikeluarkan terlebih dahulu. Adapun sisanya menjadi hak para pejuang yang ikut dalam peperangan, sebagaimana pembagian yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: bagi pejalan kaki satu bagian, sedangkan bagi penunggang kuda dua bagian untuk kudanya dan satu bagian untuk dirinya.Adapun seperlima (khumus) tersebut dibagi menjadi lima bagian:1. Bagian untuk Allah dan Rasul-Nya.Maksudnya, digunakan untuk kepentingan umum kaum Muslimin. Karena Allah dan Rasul-Nya tidak membutuhkan harta, maka jelas bahwa bagian ini diperuntukkan bagi kemaslahatan umat secara luas. Ketika Allah tidak merinci penggunaannya, itu menunjukkan bahwa ia dipakai untuk berbagai kebutuhan umum umat Islam.2. Bagian untuk kerabat (dzil qurba).Yaitu kerabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Allah menyebutkan “kerabat” sebagai sebab pemberian tersebut, sehingga kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan dari kalangan mereka, semuanya berhak atas bagian ini.3. Bagian untuk anak-anak yatim.Yaitu anak-anak yang ditinggal wafat ayahnya dalam keadaan masih kecil. Allah memberikan bagian ini sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, karena mereka belum mampu mengurus kebutuhan diri dan telah kehilangan penanggung nafkahnya.4. Bagian untuk orang-orang miskin.Yaitu kaum fakir yang membutuhkan, baik kecil maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan.5. Bagian untuk ibnu sabil.Yaitu musafir yang terputus bekalnya di negeri orang.Sebagian ulama berpendapat bahwa seperlima ini tidak harus dibagi rata kepada semua golongan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemaslahatan. Pendapat ini lebih kuat karena pembagian tersebut mengikuti maslahat yang ada.Kemudian Allah menjadikan pelaksanaan pembagian khumus ini sebagai bagian dari konsekuensi iman. Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari Furqan.”Yang dimaksud dengan hari Furqan adalah hari Perang Badar, hari ketika Allah membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itu, Allah menampakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan.“Yaitu hari bertemunya dua pasukan,” yakni pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum kafir.Seakan-akan Allah berfirman: Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya pada hari yang penuh bukti dan tanda kebenaran itu, maka tunaikanlah pembagian ini sebagaimana yang diperintahkan.Dan Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya. Siapa pun yang menentang-Nya pasti akan dikalahkan. Dialah yang memenangkan kaum mukminin di Badar dan menegakkan kebenaran dengan kekuasaan-Nya. Allah yang Mempertemukan Dua PasukanAllah Ta’ala berfirman,إِذْ أَنتُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلدُّنْيَا وَهُم بِٱلْعُدْوَةِ ٱلْقُصْوَىٰ وَٱلرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدتُّمْ لَٱخْتَلَفْتُمْ فِى ٱلْمِيعَٰدِ ۙ وَلَٰكِن لِّيَقْضِىَ ٱللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ“(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 42)Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan sebagai berikut.“(Yaitu) ketika kalian berada di tepi lembah yang dekat…”Maksudnya, di sisi lembah yang lebih dekat ke arah Madinah. Sedangkan mereka (pasukan musyrikin) berada di sisi lembah yang jauh dari Madinah. Dengan demikian, kalian dan mereka berada dalam satu lembah yang sama, hanya berbeda sisi.“Dan kafilah itu berada di bawah kalian…”Yaitu kafilah dagang yang awalnya kalian tuju, tetapi Allah menghendaki selain itu, berada di posisi lebih bawah dari kalian, ke arah pantai laut.“Dan sekiranya kalian mengadakan perjanjian…”Yakni jika kalian dan mereka sepakat untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan dalam kondisi seperti itu,“niscaya kalian akan berselisih dalam menentukan waktu.”Artinya, pasti akan terjadi perbedaan—entah ada yang datang lebih awal atau lebih lambat, memilih tempat berbeda, atau terjadi sebab-sebab lain yang menghalangi kalian dari waktu yang telah disepakati.“Tetapi…”Allah-lah yang mempertemukan kalian dalam keadaan seperti itu,“agar Allah menetapkan suatu urusan yang pasti terlaksana.”Yaitu sesuatu yang telah ditakdirkan sejak dahulu dan pasti terjadi.“Agar binasa orang yang binasa dengan bukti yang nyata.”Artinya, agar orang yang tetap dalam kekafiran melakukannya setelah jelas kebenaran di hadapannya. Ia memilih kekafiran dengan sadar dan yakin bahwa itu batil, sehingga tidak tersisa lagi alasan baginya di hadapan Allah.“Dan agar hidup orang yang hidup dengan bukti yang nyata.”Yaitu agar orang beriman semakin bertambah keyakinan dan keteguhan hatinya setelah Allah memperlihatkan kepada kedua kelompok bukti-bukti dan dalil-dalil kebenaran yang nyata. Itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal.“Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”Dia Maha Mendengar seluruh suara, dalam berbagai bahasa dan dengan berbagai kebutuhan. Dia Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, apa yang ada dalam hati dan apa yang terlihat, yang gaib maupun yang nyata. Pelajaran Menarik dari Ayat-Ayat Perang Badar1. Ujian Harta Mengungkap Kualitas ImanKemenangan di medan perang langsung diikuti ujian harta. Ketika ghanimah dipersoalkan, Allah tidak langsung membahas teknis pembagian, tetapi memerintahkan takwa dan perbaikan hati. Artinya, konflik harta adalah ujian iman.2. Ciri Mukmin Sejati Bukan Sekadar Ikut BerperangIman yang benar terlihat dari hati yang bergetar saat nama Allah disebut, iman yang bertambah saat ayat dibacakan, tawakal yang kuat, shalat yang ditegakkan, dan infak yang ditunaikan. Kemenangan lahir dari kualitas iman, bukan jumlah pasukan.3. Allah Menghendaki yang Lebih Besar dari Keinginan ManusiaSahabat ingin kafilah yang mudah. Allah menghendaki pertempuran besar untuk menegakkan kebenaran. Terkadang yang kita inginkan bukan yang terbaik menurut Allah.4. Doa adalah Kunci Turunnya PertolonganSeribu malaikat turun bukan karena strategi, tetapi karena istighatsah yang tulus. Kemenangan bukan karena jumlah, tetapi karena pertolongan Allah.5. Pembagian Harta adalah Amanah ImanSeperlima ghanimah diatur secara jelas. Ada hak Allah, Rasul, kerabat, yatim, miskin, dan ibnu sabil. Keadilan dalam distribusi adalah bagian dari konsekuensi iman.6. Allah yang Mengatur Pertemuan dan TakdirPertemuan dua pasukan bukan kebetulan. Allah mempertemukan mereka agar kebenaran tampak jelas dan kebatilan runtuh tanpa alasan tersisa. Doa Penutupاللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ.Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memberi kami kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, menjauhi segala kemungkaran, dan mencintai orang-orang miskin. Kami juga memohon agar Engkau mengampuni dan merahmati kami. Jika Engkau hendak menimpakan ujian atau fitnah kepada suatu kaum, maka wafatkanlah kami dalam keadaan tidak terkena fitnah tersebut. Dan kami memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, serta cinta terhadap amal yang dapat mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Kamis Sore, 9 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang Ghanimah dalam Islam Harta Rampasan Perang hikmah perang Kemenangan dalam Islam Pelajaran Perang Badar Pembagian Khumus perang badar renungan ayat renungan quran Surah Al-Anfal Tafsir Al-Anfal tawakal kepada Allah Ujian Iman

Fikih Riba (Bag. 8): Jenis-Jenis Riba (2)

Daftar Isi TogglePerbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaPendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliPada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan tentang riba fadhl dan riba nasi’ah yang termasuk dalam kategori riba buyu’ (jual beli). Telah disebutkan pula jenis-jenis harta ribawi yang enam. Hal ini sebagaimana yang telah jelas dalam hadis-hadis yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, beliau bersabda dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Dalam hadis ini, disebutkan enam jenis harta ribawi:EmasPerakGandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramTentunya telah jelas hukum dari keenam harta ribawi ini dan bagaimana bertransaksi dengan keenam harta tersebut agar tidak terjatuh dalam riba. Muncul sebuah pertanyaan, apakah harta ribawi hanya sebatas pada keenam jenis barang di atas? Atau apakah ada harta ribawi selain dari keenam harta yang disebutkan di atas?Perbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaJumhur ulama berpendapat bahwasanya riba berlaku pada keenam jenis harta ribawi yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Ubadah di atas, serta segala sesuatu yang memiliki kesamaan ‘illat (alasan hukum) dengan komoditas tersebut.Terkait dengan hal ini, jumhur ulama berdalil dengan hadis Ma’mar bin Abdillah, beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بالطَّعَامِ مِثْلًا بمِثْلٍ“Bahan makanan (ditukar) dengan bahan makanan, harus sama timbangannya (takarannya).” (HR. Muslim no. 1592)Syekh Khalid Al-Musayqih hafidzahullah berkata, “Lafaz ‘makanan’ lebih umum dibandingkan dari keempat jenis (harta ribawi) yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah.” Artinya, lafaz makanan pada hadis Ma’mar lebih umum konteksnya dibandingkan dengan keempat jenis makanan yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith. Sehingga makanan yang ‘illat-nya sama dengan harta ribawi dihukumi sebagai harta ribawi dan hukumnya pun berlaku sama dengan harta ribawi yang enam.Terdapat pula hadis ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu terkait dengan muzaabanah,نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ المُزَابَنَةِ، وَالْمُزَابَنَةُ: بَيْعُ ثَمَرِ النَّخْلِ بالتَّمْرِ كَيْلًا، وَبَيْعُ الزَّبِيبِ بالعِنَبِ كَيْلًا، وَعَنْ كُلِّ ثَمَرٍ بخَرْصِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-muzabanah. Al-muzabanah adalah menjual buah kurma (yang masih di pohon) dengan kurma kering secara takaran (kailan), menjual kismis dengan anggur (yang masih di pohon) secara takaran, dan (melarang) menjual setiap buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran (kharsan).” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis ‘Abdullah bin ‘Umar di atas, dapat diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menjual kismis dan juga anggur, padahal keduanya tidak termasuk dari harta ribawi yang enam. Begitupula beliau melarang untuk menjual buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran. Sehingga jumhur ulama mengambil kesimpulan bahwasanya jika suatu barang atau harta itu ‘illat-nya sama dengan harta ribawi, maka berlaku hukum ribawi padanya.Kemudian dalam hadis lain dari Sa’id bin Al-Musayyib secara mursal dan dihasankan oleh Al-Albani [2],نَهَى النَّبِيُّ عَنْ بَيْعِ اللَّحْمِ بِالحَيَوَان“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli daging dengan hewan.” Terdapat catatan dari Ibnul Qayyim rahimahullah terkait hadis di atas, وَالصَّوَابُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ – إنْ ثَبَتَ – أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ إذَا كَانَ الْحَيَوَانُ مَقْصُودًا لِلَّحْمِ كَشَاةٍ يُقْصَدُ لَحْمُهَا فَتُبَاعُ بِلَحْمٍ؛ فَيَكُونُ قَدْ بَاعَ لَحْمًا بِلَحْمٍ أَكْثَرَ مِنْهُ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ، وَاللَّحْمُ قُوتٌ مَوْزُونٌ فَيَدْخُلُهُ رِبَا الْفَضْلِ.“Pendapat yang tepat mengenai hadis ini—jika memang derajatnya tetap (shahih)—adalah bahwa yang dimaksud dengan larangan tersebut adalah apabila hewan tersebut dimaksudkan untuk diambil dagingnya, seperti kambing yang memang dituju dagingnya lalu dijual (ditukar) dengan daging. Dengan demikian, ia telah menjual daging (hewan hidup) dengan daging (yang sudah disembelih) yang lebih banyak darinya dalam satu jenis yang sama. Sedangkan daging adalah bahan makanan (qut) yang ditimbang (mauzun), sehingga masuk ke dalamnya kategori riba al-fadl.” (‘Ilaamul Muwaqi’in, 2: 112)Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi OnlinePendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliMereka hanya membatasi riba pada keenam jenis harta ribawi saja dan tidak belaku pada yang lainnya walaupun jenis illatnya sama. Di antara pendalilan mereka,Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan keenam jenis harta ribawi. Hal ini menunjukkan bahwa itulah yang dimaksudkan dengan harta ribawi.Seandainya riba itu berlaku pada setiap barang yang ditakar (makilat) dan ditimbang (mauzunat) selain benda-benda tersebut, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersabda, ‘Janganlah kalian menjual sesuatu yang ditakar dengan yang ditakar, dan yang ditimbang dengan yang ditimbang, kecuali harus semisal (sama berat/ukurannya) dan sama rata.’Firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Ayat ini adalah ayat yang umum, kemudian dikecualikan dengan hadis Nabi yang menjelaskan tentang keenam jenis harta ribawi. Sehingga selain dari harta ribawi yang disebutkan, tidak termasuk dari harta ribawi dan hukumnya pun tidak berlaku.Terdapat beberapa catatan terhadap pendapat kedua [3]:– Jika dikatakan, ayat dalam surah Al-Baqarah dikhususkan dengan hadis tentang enam jenis harta ribawi, maka hal ini kurang tepat. Karena hadis pengharaman tidak hanya satu saja, namun terdapat beberapa hadis dan lafaz yang beragam.Seperti hadis ‘Ubadah yang menyebutkan enam jenis harta ribawi, sebagian lagi seperti hadis Abu Sa’id Al-khudri yang menyebutkan emas dan perak, sebagian lagi hadis ‘Umar yang menyebutkan empat saja, sebagian lagi ada yang lebih umum cakupannya seperti hadis Ma’mar yang telah disebutkan di atas. Sehingga terbatalkan pembatasan yang hanya enam jenis saja.– Syariat Islam adalah syariat yang penuh dengan hikmah dan betul-betul memperhitungkan maslahat hamba-hambanya. Sehingga sangat jauh jika dikatakan harta ribawi hanya terbatas pada enam komoditas saja. Misalnya, gandum; apakah gandum hanya berlaku pada negara yang makanan pokok mereka gandum saja? Lalu bagaimana dengan negara yang makanan pokok mereka beras?Emas misalnya, apakah emas hanya berlaku pada negara yang bertransaksi dengan emas saja? Lalu bagaimana dengan negara yang hari-hari mereka bertransaksi dengan kepingan uang? Apakah tidak ada riba padanya? Jika demikian, maka tidak satupun manfaat dari pengharaman riba tentunya.Sehingga kesimpulannya, bahwa riba tidak hanya berlaku pada keenam jenis harta ribawi saja. Namun, belaku pula pada harta-harta lainnya yang tentunya memiliki kesamaan ‘illat maupun penggunaannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 7***Depok, 28 Sya’ban 1447/ 16 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 453-454.[2] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 454 dan Fiqhul Muamalah Al-Maaliyah Al-Muyassarah, hal. 147.[3] Diringkas dari Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 455.Referensi:– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah. I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn. Tahqiq: Muhammad ‘Abdussalam Ibrahim. Jilid 2. Cetakan pertama. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1411 H/1991 M. Diakses melalui: app.turath.io.

Fikih Riba (Bag. 8): Jenis-Jenis Riba (2)

Daftar Isi TogglePerbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaPendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliPada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan tentang riba fadhl dan riba nasi’ah yang termasuk dalam kategori riba buyu’ (jual beli). Telah disebutkan pula jenis-jenis harta ribawi yang enam. Hal ini sebagaimana yang telah jelas dalam hadis-hadis yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, beliau bersabda dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Dalam hadis ini, disebutkan enam jenis harta ribawi:EmasPerakGandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramTentunya telah jelas hukum dari keenam harta ribawi ini dan bagaimana bertransaksi dengan keenam harta tersebut agar tidak terjatuh dalam riba. Muncul sebuah pertanyaan, apakah harta ribawi hanya sebatas pada keenam jenis barang di atas? Atau apakah ada harta ribawi selain dari keenam harta yang disebutkan di atas?Perbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaJumhur ulama berpendapat bahwasanya riba berlaku pada keenam jenis harta ribawi yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Ubadah di atas, serta segala sesuatu yang memiliki kesamaan ‘illat (alasan hukum) dengan komoditas tersebut.Terkait dengan hal ini, jumhur ulama berdalil dengan hadis Ma’mar bin Abdillah, beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بالطَّعَامِ مِثْلًا بمِثْلٍ“Bahan makanan (ditukar) dengan bahan makanan, harus sama timbangannya (takarannya).” (HR. Muslim no. 1592)Syekh Khalid Al-Musayqih hafidzahullah berkata, “Lafaz ‘makanan’ lebih umum dibandingkan dari keempat jenis (harta ribawi) yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah.” Artinya, lafaz makanan pada hadis Ma’mar lebih umum konteksnya dibandingkan dengan keempat jenis makanan yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith. Sehingga makanan yang ‘illat-nya sama dengan harta ribawi dihukumi sebagai harta ribawi dan hukumnya pun berlaku sama dengan harta ribawi yang enam.Terdapat pula hadis ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu terkait dengan muzaabanah,نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ المُزَابَنَةِ، وَالْمُزَابَنَةُ: بَيْعُ ثَمَرِ النَّخْلِ بالتَّمْرِ كَيْلًا، وَبَيْعُ الزَّبِيبِ بالعِنَبِ كَيْلًا، وَعَنْ كُلِّ ثَمَرٍ بخَرْصِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-muzabanah. Al-muzabanah adalah menjual buah kurma (yang masih di pohon) dengan kurma kering secara takaran (kailan), menjual kismis dengan anggur (yang masih di pohon) secara takaran, dan (melarang) menjual setiap buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran (kharsan).” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis ‘Abdullah bin ‘Umar di atas, dapat diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menjual kismis dan juga anggur, padahal keduanya tidak termasuk dari harta ribawi yang enam. Begitupula beliau melarang untuk menjual buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran. Sehingga jumhur ulama mengambil kesimpulan bahwasanya jika suatu barang atau harta itu ‘illat-nya sama dengan harta ribawi, maka berlaku hukum ribawi padanya.Kemudian dalam hadis lain dari Sa’id bin Al-Musayyib secara mursal dan dihasankan oleh Al-Albani [2],نَهَى النَّبِيُّ عَنْ بَيْعِ اللَّحْمِ بِالحَيَوَان“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli daging dengan hewan.” Terdapat catatan dari Ibnul Qayyim rahimahullah terkait hadis di atas, وَالصَّوَابُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ – إنْ ثَبَتَ – أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ إذَا كَانَ الْحَيَوَانُ مَقْصُودًا لِلَّحْمِ كَشَاةٍ يُقْصَدُ لَحْمُهَا فَتُبَاعُ بِلَحْمٍ؛ فَيَكُونُ قَدْ بَاعَ لَحْمًا بِلَحْمٍ أَكْثَرَ مِنْهُ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ، وَاللَّحْمُ قُوتٌ مَوْزُونٌ فَيَدْخُلُهُ رِبَا الْفَضْلِ.“Pendapat yang tepat mengenai hadis ini—jika memang derajatnya tetap (shahih)—adalah bahwa yang dimaksud dengan larangan tersebut adalah apabila hewan tersebut dimaksudkan untuk diambil dagingnya, seperti kambing yang memang dituju dagingnya lalu dijual (ditukar) dengan daging. Dengan demikian, ia telah menjual daging (hewan hidup) dengan daging (yang sudah disembelih) yang lebih banyak darinya dalam satu jenis yang sama. Sedangkan daging adalah bahan makanan (qut) yang ditimbang (mauzun), sehingga masuk ke dalamnya kategori riba al-fadl.” (‘Ilaamul Muwaqi’in, 2: 112)Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi OnlinePendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliMereka hanya membatasi riba pada keenam jenis harta ribawi saja dan tidak belaku pada yang lainnya walaupun jenis illatnya sama. Di antara pendalilan mereka,Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan keenam jenis harta ribawi. Hal ini menunjukkan bahwa itulah yang dimaksudkan dengan harta ribawi.Seandainya riba itu berlaku pada setiap barang yang ditakar (makilat) dan ditimbang (mauzunat) selain benda-benda tersebut, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersabda, ‘Janganlah kalian menjual sesuatu yang ditakar dengan yang ditakar, dan yang ditimbang dengan yang ditimbang, kecuali harus semisal (sama berat/ukurannya) dan sama rata.’Firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Ayat ini adalah ayat yang umum, kemudian dikecualikan dengan hadis Nabi yang menjelaskan tentang keenam jenis harta ribawi. Sehingga selain dari harta ribawi yang disebutkan, tidak termasuk dari harta ribawi dan hukumnya pun tidak berlaku.Terdapat beberapa catatan terhadap pendapat kedua [3]:– Jika dikatakan, ayat dalam surah Al-Baqarah dikhususkan dengan hadis tentang enam jenis harta ribawi, maka hal ini kurang tepat. Karena hadis pengharaman tidak hanya satu saja, namun terdapat beberapa hadis dan lafaz yang beragam.Seperti hadis ‘Ubadah yang menyebutkan enam jenis harta ribawi, sebagian lagi seperti hadis Abu Sa’id Al-khudri yang menyebutkan emas dan perak, sebagian lagi hadis ‘Umar yang menyebutkan empat saja, sebagian lagi ada yang lebih umum cakupannya seperti hadis Ma’mar yang telah disebutkan di atas. Sehingga terbatalkan pembatasan yang hanya enam jenis saja.– Syariat Islam adalah syariat yang penuh dengan hikmah dan betul-betul memperhitungkan maslahat hamba-hambanya. Sehingga sangat jauh jika dikatakan harta ribawi hanya terbatas pada enam komoditas saja. Misalnya, gandum; apakah gandum hanya berlaku pada negara yang makanan pokok mereka gandum saja? Lalu bagaimana dengan negara yang makanan pokok mereka beras?Emas misalnya, apakah emas hanya berlaku pada negara yang bertransaksi dengan emas saja? Lalu bagaimana dengan negara yang hari-hari mereka bertransaksi dengan kepingan uang? Apakah tidak ada riba padanya? Jika demikian, maka tidak satupun manfaat dari pengharaman riba tentunya.Sehingga kesimpulannya, bahwa riba tidak hanya berlaku pada keenam jenis harta ribawi saja. Namun, belaku pula pada harta-harta lainnya yang tentunya memiliki kesamaan ‘illat maupun penggunaannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 7***Depok, 28 Sya’ban 1447/ 16 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 453-454.[2] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 454 dan Fiqhul Muamalah Al-Maaliyah Al-Muyassarah, hal. 147.[3] Diringkas dari Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 455.Referensi:– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah. I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn. Tahqiq: Muhammad ‘Abdussalam Ibrahim. Jilid 2. Cetakan pertama. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1411 H/1991 M. Diakses melalui: app.turath.io.
Daftar Isi TogglePerbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaPendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliPada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan tentang riba fadhl dan riba nasi’ah yang termasuk dalam kategori riba buyu’ (jual beli). Telah disebutkan pula jenis-jenis harta ribawi yang enam. Hal ini sebagaimana yang telah jelas dalam hadis-hadis yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, beliau bersabda dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Dalam hadis ini, disebutkan enam jenis harta ribawi:EmasPerakGandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramTentunya telah jelas hukum dari keenam harta ribawi ini dan bagaimana bertransaksi dengan keenam harta tersebut agar tidak terjatuh dalam riba. Muncul sebuah pertanyaan, apakah harta ribawi hanya sebatas pada keenam jenis barang di atas? Atau apakah ada harta ribawi selain dari keenam harta yang disebutkan di atas?Perbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaJumhur ulama berpendapat bahwasanya riba berlaku pada keenam jenis harta ribawi yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Ubadah di atas, serta segala sesuatu yang memiliki kesamaan ‘illat (alasan hukum) dengan komoditas tersebut.Terkait dengan hal ini, jumhur ulama berdalil dengan hadis Ma’mar bin Abdillah, beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بالطَّعَامِ مِثْلًا بمِثْلٍ“Bahan makanan (ditukar) dengan bahan makanan, harus sama timbangannya (takarannya).” (HR. Muslim no. 1592)Syekh Khalid Al-Musayqih hafidzahullah berkata, “Lafaz ‘makanan’ lebih umum dibandingkan dari keempat jenis (harta ribawi) yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah.” Artinya, lafaz makanan pada hadis Ma’mar lebih umum konteksnya dibandingkan dengan keempat jenis makanan yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith. Sehingga makanan yang ‘illat-nya sama dengan harta ribawi dihukumi sebagai harta ribawi dan hukumnya pun berlaku sama dengan harta ribawi yang enam.Terdapat pula hadis ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu terkait dengan muzaabanah,نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ المُزَابَنَةِ، وَالْمُزَابَنَةُ: بَيْعُ ثَمَرِ النَّخْلِ بالتَّمْرِ كَيْلًا، وَبَيْعُ الزَّبِيبِ بالعِنَبِ كَيْلًا، وَعَنْ كُلِّ ثَمَرٍ بخَرْصِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-muzabanah. Al-muzabanah adalah menjual buah kurma (yang masih di pohon) dengan kurma kering secara takaran (kailan), menjual kismis dengan anggur (yang masih di pohon) secara takaran, dan (melarang) menjual setiap buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran (kharsan).” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis ‘Abdullah bin ‘Umar di atas, dapat diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menjual kismis dan juga anggur, padahal keduanya tidak termasuk dari harta ribawi yang enam. Begitupula beliau melarang untuk menjual buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran. Sehingga jumhur ulama mengambil kesimpulan bahwasanya jika suatu barang atau harta itu ‘illat-nya sama dengan harta ribawi, maka berlaku hukum ribawi padanya.Kemudian dalam hadis lain dari Sa’id bin Al-Musayyib secara mursal dan dihasankan oleh Al-Albani [2],نَهَى النَّبِيُّ عَنْ بَيْعِ اللَّحْمِ بِالحَيَوَان“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli daging dengan hewan.” Terdapat catatan dari Ibnul Qayyim rahimahullah terkait hadis di atas, وَالصَّوَابُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ – إنْ ثَبَتَ – أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ إذَا كَانَ الْحَيَوَانُ مَقْصُودًا لِلَّحْمِ كَشَاةٍ يُقْصَدُ لَحْمُهَا فَتُبَاعُ بِلَحْمٍ؛ فَيَكُونُ قَدْ بَاعَ لَحْمًا بِلَحْمٍ أَكْثَرَ مِنْهُ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ، وَاللَّحْمُ قُوتٌ مَوْزُونٌ فَيَدْخُلُهُ رِبَا الْفَضْلِ.“Pendapat yang tepat mengenai hadis ini—jika memang derajatnya tetap (shahih)—adalah bahwa yang dimaksud dengan larangan tersebut adalah apabila hewan tersebut dimaksudkan untuk diambil dagingnya, seperti kambing yang memang dituju dagingnya lalu dijual (ditukar) dengan daging. Dengan demikian, ia telah menjual daging (hewan hidup) dengan daging (yang sudah disembelih) yang lebih banyak darinya dalam satu jenis yang sama. Sedangkan daging adalah bahan makanan (qut) yang ditimbang (mauzun), sehingga masuk ke dalamnya kategori riba al-fadl.” (‘Ilaamul Muwaqi’in, 2: 112)Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi OnlinePendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliMereka hanya membatasi riba pada keenam jenis harta ribawi saja dan tidak belaku pada yang lainnya walaupun jenis illatnya sama. Di antara pendalilan mereka,Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan keenam jenis harta ribawi. Hal ini menunjukkan bahwa itulah yang dimaksudkan dengan harta ribawi.Seandainya riba itu berlaku pada setiap barang yang ditakar (makilat) dan ditimbang (mauzunat) selain benda-benda tersebut, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersabda, ‘Janganlah kalian menjual sesuatu yang ditakar dengan yang ditakar, dan yang ditimbang dengan yang ditimbang, kecuali harus semisal (sama berat/ukurannya) dan sama rata.’Firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Ayat ini adalah ayat yang umum, kemudian dikecualikan dengan hadis Nabi yang menjelaskan tentang keenam jenis harta ribawi. Sehingga selain dari harta ribawi yang disebutkan, tidak termasuk dari harta ribawi dan hukumnya pun tidak berlaku.Terdapat beberapa catatan terhadap pendapat kedua [3]:– Jika dikatakan, ayat dalam surah Al-Baqarah dikhususkan dengan hadis tentang enam jenis harta ribawi, maka hal ini kurang tepat. Karena hadis pengharaman tidak hanya satu saja, namun terdapat beberapa hadis dan lafaz yang beragam.Seperti hadis ‘Ubadah yang menyebutkan enam jenis harta ribawi, sebagian lagi seperti hadis Abu Sa’id Al-khudri yang menyebutkan emas dan perak, sebagian lagi hadis ‘Umar yang menyebutkan empat saja, sebagian lagi ada yang lebih umum cakupannya seperti hadis Ma’mar yang telah disebutkan di atas. Sehingga terbatalkan pembatasan yang hanya enam jenis saja.– Syariat Islam adalah syariat yang penuh dengan hikmah dan betul-betul memperhitungkan maslahat hamba-hambanya. Sehingga sangat jauh jika dikatakan harta ribawi hanya terbatas pada enam komoditas saja. Misalnya, gandum; apakah gandum hanya berlaku pada negara yang makanan pokok mereka gandum saja? Lalu bagaimana dengan negara yang makanan pokok mereka beras?Emas misalnya, apakah emas hanya berlaku pada negara yang bertransaksi dengan emas saja? Lalu bagaimana dengan negara yang hari-hari mereka bertransaksi dengan kepingan uang? Apakah tidak ada riba padanya? Jika demikian, maka tidak satupun manfaat dari pengharaman riba tentunya.Sehingga kesimpulannya, bahwa riba tidak hanya berlaku pada keenam jenis harta ribawi saja. Namun, belaku pula pada harta-harta lainnya yang tentunya memiliki kesamaan ‘illat maupun penggunaannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 7***Depok, 28 Sya’ban 1447/ 16 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 453-454.[2] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 454 dan Fiqhul Muamalah Al-Maaliyah Al-Muyassarah, hal. 147.[3] Diringkas dari Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 455.Referensi:– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah. I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn. Tahqiq: Muhammad ‘Abdussalam Ibrahim. Jilid 2. Cetakan pertama. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1411 H/1991 M. Diakses melalui: app.turath.io.


Daftar Isi TogglePerbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaPendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliPada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan tentang riba fadhl dan riba nasi’ah yang termasuk dalam kategori riba buyu’ (jual beli). Telah disebutkan pula jenis-jenis harta ribawi yang enam. Hal ini sebagaimana yang telah jelas dalam hadis-hadis yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya, beliau bersabda dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Dalam hadis ini, disebutkan enam jenis harta ribawi:EmasPerakGandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramTentunya telah jelas hukum dari keenam harta ribawi ini dan bagaimana bertransaksi dengan keenam harta tersebut agar tidak terjatuh dalam riba. Muncul sebuah pertanyaan, apakah harta ribawi hanya sebatas pada keenam jenis barang di atas? Atau apakah ada harta ribawi selain dari keenam harta yang disebutkan di atas?Perbedaan ulama terkait harta ribawi selain dari yang enam jenisPendapat pertama: Jumhur ulamaJumhur ulama berpendapat bahwasanya riba berlaku pada keenam jenis harta ribawi yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ‘Ubadah di atas, serta segala sesuatu yang memiliki kesamaan ‘illat (alasan hukum) dengan komoditas tersebut.Terkait dengan hal ini, jumhur ulama berdalil dengan hadis Ma’mar bin Abdillah, beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بالطَّعَامِ مِثْلًا بمِثْلٍ“Bahan makanan (ditukar) dengan bahan makanan, harus sama timbangannya (takarannya).” (HR. Muslim no. 1592)Syekh Khalid Al-Musayqih hafidzahullah berkata, “Lafaz ‘makanan’ lebih umum dibandingkan dari keempat jenis (harta ribawi) yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah.” Artinya, lafaz makanan pada hadis Ma’mar lebih umum konteksnya dibandingkan dengan keempat jenis makanan yang disebutkan dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith. Sehingga makanan yang ‘illat-nya sama dengan harta ribawi dihukumi sebagai harta ribawi dan hukumnya pun berlaku sama dengan harta ribawi yang enam.Terdapat pula hadis ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu terkait dengan muzaabanah,نَهَى رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ المُزَابَنَةِ، وَالْمُزَابَنَةُ: بَيْعُ ثَمَرِ النَّخْلِ بالتَّمْرِ كَيْلًا، وَبَيْعُ الزَّبِيبِ بالعِنَبِ كَيْلًا، وَعَنْ كُلِّ ثَمَرٍ بخَرْصِهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-muzabanah. Al-muzabanah adalah menjual buah kurma (yang masih di pohon) dengan kurma kering secara takaran (kailan), menjual kismis dengan anggur (yang masih di pohon) secara takaran, dan (melarang) menjual setiap buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran (kharsan).” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis ‘Abdullah bin ‘Umar di atas, dapat diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menjual kismis dan juga anggur, padahal keduanya tidak termasuk dari harta ribawi yang enam. Begitupula beliau melarang untuk menjual buah-buahan dengan buah yang sejenis secara takaran/taksiran. Sehingga jumhur ulama mengambil kesimpulan bahwasanya jika suatu barang atau harta itu ‘illat-nya sama dengan harta ribawi, maka berlaku hukum ribawi padanya.Kemudian dalam hadis lain dari Sa’id bin Al-Musayyib secara mursal dan dihasankan oleh Al-Albani [2],نَهَى النَّبِيُّ عَنْ بَيْعِ اللَّحْمِ بِالحَيَوَان“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli daging dengan hewan.” Terdapat catatan dari Ibnul Qayyim rahimahullah terkait hadis di atas, وَالصَّوَابُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ – إنْ ثَبَتَ – أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ إذَا كَانَ الْحَيَوَانُ مَقْصُودًا لِلَّحْمِ كَشَاةٍ يُقْصَدُ لَحْمُهَا فَتُبَاعُ بِلَحْمٍ؛ فَيَكُونُ قَدْ بَاعَ لَحْمًا بِلَحْمٍ أَكْثَرَ مِنْهُ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ، وَاللَّحْمُ قُوتٌ مَوْزُونٌ فَيَدْخُلُهُ رِبَا الْفَضْلِ.“Pendapat yang tepat mengenai hadis ini—jika memang derajatnya tetap (shahih)—adalah bahwa yang dimaksud dengan larangan tersebut adalah apabila hewan tersebut dimaksudkan untuk diambil dagingnya, seperti kambing yang memang dituju dagingnya lalu dijual (ditukar) dengan daging. Dengan demikian, ia telah menjual daging (hewan hidup) dengan daging (yang sudah disembelih) yang lebih banyak darinya dalam satu jenis yang sama. Sedangkan daging adalah bahan makanan (qut) yang ditimbang (mauzun), sehingga masuk ke dalamnya kategori riba al-fadl.” (‘Ilaamul Muwaqi’in, 2: 112)Baca juga: Praktek Riba dalam Transaksi OnlinePendapat kedua: Pendapat Al-Imam Thawus, Qotadah, mazhab Zahiriyyah, dan Ibnu Aqil dari kalangan mazhab HambaliMereka hanya membatasi riba pada keenam jenis harta ribawi saja dan tidak belaku pada yang lainnya walaupun jenis illatnya sama. Di antara pendalilan mereka,Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan keenam jenis harta ribawi. Hal ini menunjukkan bahwa itulah yang dimaksudkan dengan harta ribawi.Seandainya riba itu berlaku pada setiap barang yang ditakar (makilat) dan ditimbang (mauzunat) selain benda-benda tersebut, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersabda, ‘Janganlah kalian menjual sesuatu yang ditakar dengan yang ditakar, dan yang ditimbang dengan yang ditimbang, kecuali harus semisal (sama berat/ukurannya) dan sama rata.’Firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Ayat ini adalah ayat yang umum, kemudian dikecualikan dengan hadis Nabi yang menjelaskan tentang keenam jenis harta ribawi. Sehingga selain dari harta ribawi yang disebutkan, tidak termasuk dari harta ribawi dan hukumnya pun tidak berlaku.Terdapat beberapa catatan terhadap pendapat kedua [3]:– Jika dikatakan, ayat dalam surah Al-Baqarah dikhususkan dengan hadis tentang enam jenis harta ribawi, maka hal ini kurang tepat. Karena hadis pengharaman tidak hanya satu saja, namun terdapat beberapa hadis dan lafaz yang beragam.Seperti hadis ‘Ubadah yang menyebutkan enam jenis harta ribawi, sebagian lagi seperti hadis Abu Sa’id Al-khudri yang menyebutkan emas dan perak, sebagian lagi hadis ‘Umar yang menyebutkan empat saja, sebagian lagi ada yang lebih umum cakupannya seperti hadis Ma’mar yang telah disebutkan di atas. Sehingga terbatalkan pembatasan yang hanya enam jenis saja.– Syariat Islam adalah syariat yang penuh dengan hikmah dan betul-betul memperhitungkan maslahat hamba-hambanya. Sehingga sangat jauh jika dikatakan harta ribawi hanya terbatas pada enam komoditas saja. Misalnya, gandum; apakah gandum hanya berlaku pada negara yang makanan pokok mereka gandum saja? Lalu bagaimana dengan negara yang makanan pokok mereka beras?Emas misalnya, apakah emas hanya berlaku pada negara yang bertransaksi dengan emas saja? Lalu bagaimana dengan negara yang hari-hari mereka bertransaksi dengan kepingan uang? Apakah tidak ada riba padanya? Jika demikian, maka tidak satupun manfaat dari pengharaman riba tentunya.Sehingga kesimpulannya, bahwa riba tidak hanya berlaku pada keenam jenis harta ribawi saja. Namun, belaku pula pada harta-harta lainnya yang tentunya memiliki kesamaan ‘illat maupun penggunaannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 7***Depok, 28 Sya’ban 1447/ 16 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 453-454.[2] Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 454 dan Fiqhul Muamalah Al-Maaliyah Al-Muyassarah, hal. 147.[3] Diringkas dari Syarah Ar-Raudhul Murbi’, hal. 455.Referensi:– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah. I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn. Tahqiq: Muhammad ‘Abdussalam Ibrahim. Jilid 2. Cetakan pertama. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1411 H/1991 M. Diakses melalui: app.turath.io.

Witir Bareng Imam atau Sendiri?Ini Trik Dapat Pahala Semalam Suntuk tapi Tetap Bisa Tahajud di Rumah

Pertanyaan kedua: Seseorang bertanya, jika ia telah Shalat Tarawih dan Witir bersama imam, tapi masih ingin shalat lagi di sisa malamnya, apa yang harus ia lakukan? Ya, tidak masalah jika ia ingin shalat lagi di akhir malam meskipun sudah melaksanakan Witir sebelumnya. Seseorang tetap diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah setelah Shalat Witir. Dalil mengenai hal ini disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk setelah beliau Shalat Witir. Para ulama menjelaskan bahwa beliau melakukan hal itu untuk menunjukkan bahwa hukumnya boleh. Namun, yang lebih utama bagi seorang muslim adalah membiasakan diri untuk menjadikan Witir sebagai penutup shalat malamnya. Maka kami katakan kepada saudari yang mulia: Jika sesekali Anda ingin shalat lagi di akhir malam, maka hal itu tidak mengapa, walaupun Anda sudah melaksanakan Witir. Akan tetapi, jika Anda rutin melaksanakan shalat di akhir malam, maka saat imam mengucapkan salam pada rakaat terakhir Shalat Witir, berdirilah dan genapkanlah shalat tersebut dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, laksanakanlah Shalat Malam semampu Anda secara dua rakaat-dua rakaat. Kemudian, tutuplah rangkaian shalat Anda tersebut dengan Witir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat Malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaknya ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari & Muslim). Berdasarkan hal ini, Anda dapat memilih di antara dua cara: Cara pertama, Anda Witir bersama imam, lalu nanti shalat lagi dua rakaat-dua rakaat (tanpa Witir lagi). Cara kedua, saat imam mengucapkan salam pada Shalat Witir, Anda langsung menggenapkannya dengan menambah satu rakaat lagi. Sehingga Anda bisa shalat lagi di rumah dua rakaat-dua rakaat, kemudian akhirilah shalatmu dengan Shalat Witir. Saya katakan: jika Shalat Malam ini Anda lakukan sesekali saja, bukan suatu kebiasaan, maka tidak perlu menggenapkan Shalat Witir Anda bersama imam. Cukup laksanakan shalat semampu Anda di rumah dua rakaat-dua rakaat, itu tidak masalah. Namun, jika Anda terbiasa shalat lagi setibanya di rumah, atau Anda rutin shalat di akhir malam, maka saat imam salam di rakaat terakhir Witirnya, genapkanlah dengan menambah satu rakaat, lalu Anda bisa shalat lagi di rumah. Saya katakan bahwa ada sebagian orang (yang melakukan hal kurang tepat), yaitu sebelum imam memulai rakaat terakhir Shalat Witir, ia justru pergi meninggalkan masjid dengan alasan ingin Witir di rumah. Saya katakan bahwa lebih utama Shalat Witir bersama imam, agar Anda meraih keutamaan besar dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mendirikan shalat bersama imam hingga ia selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah). Jika Anda pergi sebelum imam menyelesaikan shalatnya, maka tidak dicatat bagimu pahala shalat semalam suntuk. Jadi, selesaikanlah shalat Anda bersama imam. lalu jika kamu ingin Shalat Witir di rumah, genapkanlah dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, silakan shalat lagi di rumah sebanyak yang Allah kehendaki, lalu, tutuplah shalatmu di malam hari dengan Shalat Witir. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي قَالَتْ إِنَّهَا مَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ وَأَوْتَرَتْ مَعَ الْإِمَامِ وَأَرَادَتْ أَنْ تُصَلِّيَ بَاقِيَ اللَّيْلِ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا؟ نَعَمْ لَا بَأْسَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ كَانَتْ قَدْ أَوْتَرَتْ فَيَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُصَلِّيَ بَعْدَ الْوِتْرِ وَمِمَّا يَدُلُّ لِذَلِكَ قَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ لِيُبَيِّنَ الْجَوَازَ وَلَكِنَّ الْأَفْضَلَ مِنْ حَالٍ وَلَكِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْغَالِبُ مِنْ حَالِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ آخِرَ صَلَاتِهِ بِاللَّيْلِ وِتْرًا فَنَقُولُ لِلْأُخْتِ الْكَرِيمَةِ إِنْ كَانَ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ تُرِيدِينَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلَا بَأْسَ وَلَوْ كُنْتِ قَدْ أَوْتَرْتِ أَمَّا إِذَا كَانَ الْغَالِبُ أَنَّكِ تُصَلِّينَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ فَقُومِي وَاشْفَعِي هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ وَثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَا تَيَسَّرَ مَثْنَى مَثْنَى رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ اخْتُمِي صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ وَعَلَى ذَلِكَ فَأَنْتِ بَيْنَ هَاتَيْنِ الطَّرِيقَتَيْنِ إِمَّا أَنْ تُوتِرِي مَعَ الْإِمَامِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى أَوْ أَنَّكِ إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الْوِتْرِ تَشْفَعِينَ هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ تَخْتِمِيْنَ صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ وَأَقُولُ إِذَا كَانَ ذَلِكَ يَحْصُلُ أَحْيَانًا عَلَى غَيْرِ الْغَالِبِ فَلَا حَاجَةَ لِأَنْ تَشْفَعِي صَلَاتَكَ بِالْوِتْرِ صَلِّي مَا تَيَسَّرَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى وَلَا يَضُرُّ أَمَّا إِذَا كَانَ مِنْ عَادَتِكِ أَنَّكِ إِذَا رَجَعْتِ لِلْبَيْتِ تُصَلِّينَ أَوْ تُصَلِّينَ فِي آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَى الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ فَتَشْفَعِينَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ وَأَقُولُ إِنَّ هُنَاكَ بَعْضَ النَّاسِ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْإِمَامُ الرَّكْعَةَ الْأَخِيرَةَ مِنَ الْوِتْرِ يَنْصَرِفُ بِحُجَّةِ بِأَنَّهُ سَيُصَلِّي يُرِيدُ أَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ أَقُولُ الْأَفْضَلُ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْإِمَامِ وَأَنْ تُوتِرَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ وَإِذَا انْصَرَفْتَ قَبْلَ انْصِرَافِ الْإِمَامِ فَإِنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ قِيَامُ لَيْلَةٍ فَإِذًا أَكْمِلِ الصَّلَاةَ مَعَ الْإِمَامِ وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُوتِرَ بِالْبَيْتِ فَاشْفَعْ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ صَلِّ فِي الْبَيْتِ مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِكَ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

Witir Bareng Imam atau Sendiri?Ini Trik Dapat Pahala Semalam Suntuk tapi Tetap Bisa Tahajud di Rumah

Pertanyaan kedua: Seseorang bertanya, jika ia telah Shalat Tarawih dan Witir bersama imam, tapi masih ingin shalat lagi di sisa malamnya, apa yang harus ia lakukan? Ya, tidak masalah jika ia ingin shalat lagi di akhir malam meskipun sudah melaksanakan Witir sebelumnya. Seseorang tetap diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah setelah Shalat Witir. Dalil mengenai hal ini disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk setelah beliau Shalat Witir. Para ulama menjelaskan bahwa beliau melakukan hal itu untuk menunjukkan bahwa hukumnya boleh. Namun, yang lebih utama bagi seorang muslim adalah membiasakan diri untuk menjadikan Witir sebagai penutup shalat malamnya. Maka kami katakan kepada saudari yang mulia: Jika sesekali Anda ingin shalat lagi di akhir malam, maka hal itu tidak mengapa, walaupun Anda sudah melaksanakan Witir. Akan tetapi, jika Anda rutin melaksanakan shalat di akhir malam, maka saat imam mengucapkan salam pada rakaat terakhir Shalat Witir, berdirilah dan genapkanlah shalat tersebut dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, laksanakanlah Shalat Malam semampu Anda secara dua rakaat-dua rakaat. Kemudian, tutuplah rangkaian shalat Anda tersebut dengan Witir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat Malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaknya ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari & Muslim). Berdasarkan hal ini, Anda dapat memilih di antara dua cara: Cara pertama, Anda Witir bersama imam, lalu nanti shalat lagi dua rakaat-dua rakaat (tanpa Witir lagi). Cara kedua, saat imam mengucapkan salam pada Shalat Witir, Anda langsung menggenapkannya dengan menambah satu rakaat lagi. Sehingga Anda bisa shalat lagi di rumah dua rakaat-dua rakaat, kemudian akhirilah shalatmu dengan Shalat Witir. Saya katakan: jika Shalat Malam ini Anda lakukan sesekali saja, bukan suatu kebiasaan, maka tidak perlu menggenapkan Shalat Witir Anda bersama imam. Cukup laksanakan shalat semampu Anda di rumah dua rakaat-dua rakaat, itu tidak masalah. Namun, jika Anda terbiasa shalat lagi setibanya di rumah, atau Anda rutin shalat di akhir malam, maka saat imam salam di rakaat terakhir Witirnya, genapkanlah dengan menambah satu rakaat, lalu Anda bisa shalat lagi di rumah. Saya katakan bahwa ada sebagian orang (yang melakukan hal kurang tepat), yaitu sebelum imam memulai rakaat terakhir Shalat Witir, ia justru pergi meninggalkan masjid dengan alasan ingin Witir di rumah. Saya katakan bahwa lebih utama Shalat Witir bersama imam, agar Anda meraih keutamaan besar dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mendirikan shalat bersama imam hingga ia selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah). Jika Anda pergi sebelum imam menyelesaikan shalatnya, maka tidak dicatat bagimu pahala shalat semalam suntuk. Jadi, selesaikanlah shalat Anda bersama imam. lalu jika kamu ingin Shalat Witir di rumah, genapkanlah dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, silakan shalat lagi di rumah sebanyak yang Allah kehendaki, lalu, tutuplah shalatmu di malam hari dengan Shalat Witir. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي قَالَتْ إِنَّهَا مَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ وَأَوْتَرَتْ مَعَ الْإِمَامِ وَأَرَادَتْ أَنْ تُصَلِّيَ بَاقِيَ اللَّيْلِ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا؟ نَعَمْ لَا بَأْسَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ كَانَتْ قَدْ أَوْتَرَتْ فَيَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُصَلِّيَ بَعْدَ الْوِتْرِ وَمِمَّا يَدُلُّ لِذَلِكَ قَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ لِيُبَيِّنَ الْجَوَازَ وَلَكِنَّ الْأَفْضَلَ مِنْ حَالٍ وَلَكِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْغَالِبُ مِنْ حَالِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ آخِرَ صَلَاتِهِ بِاللَّيْلِ وِتْرًا فَنَقُولُ لِلْأُخْتِ الْكَرِيمَةِ إِنْ كَانَ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ تُرِيدِينَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلَا بَأْسَ وَلَوْ كُنْتِ قَدْ أَوْتَرْتِ أَمَّا إِذَا كَانَ الْغَالِبُ أَنَّكِ تُصَلِّينَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ فَقُومِي وَاشْفَعِي هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ وَثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَا تَيَسَّرَ مَثْنَى مَثْنَى رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ اخْتُمِي صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ وَعَلَى ذَلِكَ فَأَنْتِ بَيْنَ هَاتَيْنِ الطَّرِيقَتَيْنِ إِمَّا أَنْ تُوتِرِي مَعَ الْإِمَامِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى أَوْ أَنَّكِ إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الْوِتْرِ تَشْفَعِينَ هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ تَخْتِمِيْنَ صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ وَأَقُولُ إِذَا كَانَ ذَلِكَ يَحْصُلُ أَحْيَانًا عَلَى غَيْرِ الْغَالِبِ فَلَا حَاجَةَ لِأَنْ تَشْفَعِي صَلَاتَكَ بِالْوِتْرِ صَلِّي مَا تَيَسَّرَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى وَلَا يَضُرُّ أَمَّا إِذَا كَانَ مِنْ عَادَتِكِ أَنَّكِ إِذَا رَجَعْتِ لِلْبَيْتِ تُصَلِّينَ أَوْ تُصَلِّينَ فِي آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَى الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ فَتَشْفَعِينَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ وَأَقُولُ إِنَّ هُنَاكَ بَعْضَ النَّاسِ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْإِمَامُ الرَّكْعَةَ الْأَخِيرَةَ مِنَ الْوِتْرِ يَنْصَرِفُ بِحُجَّةِ بِأَنَّهُ سَيُصَلِّي يُرِيدُ أَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ أَقُولُ الْأَفْضَلُ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْإِمَامِ وَأَنْ تُوتِرَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ وَإِذَا انْصَرَفْتَ قَبْلَ انْصِرَافِ الْإِمَامِ فَإِنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ قِيَامُ لَيْلَةٍ فَإِذًا أَكْمِلِ الصَّلَاةَ مَعَ الْإِمَامِ وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُوتِرَ بِالْبَيْتِ فَاشْفَعْ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ صَلِّ فِي الْبَيْتِ مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِكَ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Pertanyaan kedua: Seseorang bertanya, jika ia telah Shalat Tarawih dan Witir bersama imam, tapi masih ingin shalat lagi di sisa malamnya, apa yang harus ia lakukan? Ya, tidak masalah jika ia ingin shalat lagi di akhir malam meskipun sudah melaksanakan Witir sebelumnya. Seseorang tetap diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah setelah Shalat Witir. Dalil mengenai hal ini disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk setelah beliau Shalat Witir. Para ulama menjelaskan bahwa beliau melakukan hal itu untuk menunjukkan bahwa hukumnya boleh. Namun, yang lebih utama bagi seorang muslim adalah membiasakan diri untuk menjadikan Witir sebagai penutup shalat malamnya. Maka kami katakan kepada saudari yang mulia: Jika sesekali Anda ingin shalat lagi di akhir malam, maka hal itu tidak mengapa, walaupun Anda sudah melaksanakan Witir. Akan tetapi, jika Anda rutin melaksanakan shalat di akhir malam, maka saat imam mengucapkan salam pada rakaat terakhir Shalat Witir, berdirilah dan genapkanlah shalat tersebut dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, laksanakanlah Shalat Malam semampu Anda secara dua rakaat-dua rakaat. Kemudian, tutuplah rangkaian shalat Anda tersebut dengan Witir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat Malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaknya ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari & Muslim). Berdasarkan hal ini, Anda dapat memilih di antara dua cara: Cara pertama, Anda Witir bersama imam, lalu nanti shalat lagi dua rakaat-dua rakaat (tanpa Witir lagi). Cara kedua, saat imam mengucapkan salam pada Shalat Witir, Anda langsung menggenapkannya dengan menambah satu rakaat lagi. Sehingga Anda bisa shalat lagi di rumah dua rakaat-dua rakaat, kemudian akhirilah shalatmu dengan Shalat Witir. Saya katakan: jika Shalat Malam ini Anda lakukan sesekali saja, bukan suatu kebiasaan, maka tidak perlu menggenapkan Shalat Witir Anda bersama imam. Cukup laksanakan shalat semampu Anda di rumah dua rakaat-dua rakaat, itu tidak masalah. Namun, jika Anda terbiasa shalat lagi setibanya di rumah, atau Anda rutin shalat di akhir malam, maka saat imam salam di rakaat terakhir Witirnya, genapkanlah dengan menambah satu rakaat, lalu Anda bisa shalat lagi di rumah. Saya katakan bahwa ada sebagian orang (yang melakukan hal kurang tepat), yaitu sebelum imam memulai rakaat terakhir Shalat Witir, ia justru pergi meninggalkan masjid dengan alasan ingin Witir di rumah. Saya katakan bahwa lebih utama Shalat Witir bersama imam, agar Anda meraih keutamaan besar dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mendirikan shalat bersama imam hingga ia selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah). Jika Anda pergi sebelum imam menyelesaikan shalatnya, maka tidak dicatat bagimu pahala shalat semalam suntuk. Jadi, selesaikanlah shalat Anda bersama imam. lalu jika kamu ingin Shalat Witir di rumah, genapkanlah dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, silakan shalat lagi di rumah sebanyak yang Allah kehendaki, lalu, tutuplah shalatmu di malam hari dengan Shalat Witir. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي قَالَتْ إِنَّهَا مَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ وَأَوْتَرَتْ مَعَ الْإِمَامِ وَأَرَادَتْ أَنْ تُصَلِّيَ بَاقِيَ اللَّيْلِ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا؟ نَعَمْ لَا بَأْسَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ كَانَتْ قَدْ أَوْتَرَتْ فَيَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُصَلِّيَ بَعْدَ الْوِتْرِ وَمِمَّا يَدُلُّ لِذَلِكَ قَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ لِيُبَيِّنَ الْجَوَازَ وَلَكِنَّ الْأَفْضَلَ مِنْ حَالٍ وَلَكِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْغَالِبُ مِنْ حَالِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ آخِرَ صَلَاتِهِ بِاللَّيْلِ وِتْرًا فَنَقُولُ لِلْأُخْتِ الْكَرِيمَةِ إِنْ كَانَ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ تُرِيدِينَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلَا بَأْسَ وَلَوْ كُنْتِ قَدْ أَوْتَرْتِ أَمَّا إِذَا كَانَ الْغَالِبُ أَنَّكِ تُصَلِّينَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ فَقُومِي وَاشْفَعِي هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ وَثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَا تَيَسَّرَ مَثْنَى مَثْنَى رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ اخْتُمِي صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ وَعَلَى ذَلِكَ فَأَنْتِ بَيْنَ هَاتَيْنِ الطَّرِيقَتَيْنِ إِمَّا أَنْ تُوتِرِي مَعَ الْإِمَامِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى أَوْ أَنَّكِ إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الْوِتْرِ تَشْفَعِينَ هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ تَخْتِمِيْنَ صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ وَأَقُولُ إِذَا كَانَ ذَلِكَ يَحْصُلُ أَحْيَانًا عَلَى غَيْرِ الْغَالِبِ فَلَا حَاجَةَ لِأَنْ تَشْفَعِي صَلَاتَكَ بِالْوِتْرِ صَلِّي مَا تَيَسَّرَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى وَلَا يَضُرُّ أَمَّا إِذَا كَانَ مِنْ عَادَتِكِ أَنَّكِ إِذَا رَجَعْتِ لِلْبَيْتِ تُصَلِّينَ أَوْ تُصَلِّينَ فِي آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَى الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ فَتَشْفَعِينَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ وَأَقُولُ إِنَّ هُنَاكَ بَعْضَ النَّاسِ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْإِمَامُ الرَّكْعَةَ الْأَخِيرَةَ مِنَ الْوِتْرِ يَنْصَرِفُ بِحُجَّةِ بِأَنَّهُ سَيُصَلِّي يُرِيدُ أَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ أَقُولُ الْأَفْضَلُ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْإِمَامِ وَأَنْ تُوتِرَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ وَإِذَا انْصَرَفْتَ قَبْلَ انْصِرَافِ الْإِمَامِ فَإِنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ قِيَامُ لَيْلَةٍ فَإِذًا أَكْمِلِ الصَّلَاةَ مَعَ الْإِمَامِ وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُوتِرَ بِالْبَيْتِ فَاشْفَعْ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ صَلِّ فِي الْبَيْتِ مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِكَ بِاللَّيْلِ وِتْرًا


Pertanyaan kedua: Seseorang bertanya, jika ia telah Shalat Tarawih dan Witir bersama imam, tapi masih ingin shalat lagi di sisa malamnya, apa yang harus ia lakukan? Ya, tidak masalah jika ia ingin shalat lagi di akhir malam meskipun sudah melaksanakan Witir sebelumnya. Seseorang tetap diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah setelah Shalat Witir. Dalil mengenai hal ini disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat dua rakaat sambil duduk setelah beliau Shalat Witir. Para ulama menjelaskan bahwa beliau melakukan hal itu untuk menunjukkan bahwa hukumnya boleh. Namun, yang lebih utama bagi seorang muslim adalah membiasakan diri untuk menjadikan Witir sebagai penutup shalat malamnya. Maka kami katakan kepada saudari yang mulia: Jika sesekali Anda ingin shalat lagi di akhir malam, maka hal itu tidak mengapa, walaupun Anda sudah melaksanakan Witir. Akan tetapi, jika Anda rutin melaksanakan shalat di akhir malam, maka saat imam mengucapkan salam pada rakaat terakhir Shalat Witir, berdirilah dan genapkanlah shalat tersebut dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, laksanakanlah Shalat Malam semampu Anda secara dua rakaat-dua rakaat. Kemudian, tutuplah rangkaian shalat Anda tersebut dengan Witir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat Malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaknya ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari & Muslim). Berdasarkan hal ini, Anda dapat memilih di antara dua cara: Cara pertama, Anda Witir bersama imam, lalu nanti shalat lagi dua rakaat-dua rakaat (tanpa Witir lagi). Cara kedua, saat imam mengucapkan salam pada Shalat Witir, Anda langsung menggenapkannya dengan menambah satu rakaat lagi. Sehingga Anda bisa shalat lagi di rumah dua rakaat-dua rakaat, kemudian akhirilah shalatmu dengan Shalat Witir. Saya katakan: jika Shalat Malam ini Anda lakukan sesekali saja, bukan suatu kebiasaan, maka tidak perlu menggenapkan Shalat Witir Anda bersama imam. Cukup laksanakan shalat semampu Anda di rumah dua rakaat-dua rakaat, itu tidak masalah. Namun, jika Anda terbiasa shalat lagi setibanya di rumah, atau Anda rutin shalat di akhir malam, maka saat imam salam di rakaat terakhir Witirnya, genapkanlah dengan menambah satu rakaat, lalu Anda bisa shalat lagi di rumah. Saya katakan bahwa ada sebagian orang (yang melakukan hal kurang tepat), yaitu sebelum imam memulai rakaat terakhir Shalat Witir, ia justru pergi meninggalkan masjid dengan alasan ingin Witir di rumah. Saya katakan bahwa lebih utama Shalat Witir bersama imam, agar Anda meraih keutamaan besar dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mendirikan shalat bersama imam hingga ia selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah). Jika Anda pergi sebelum imam menyelesaikan shalatnya, maka tidak dicatat bagimu pahala shalat semalam suntuk. Jadi, selesaikanlah shalat Anda bersama imam. lalu jika kamu ingin Shalat Witir di rumah, genapkanlah dengan satu rakaat lagi. Setelah itu, silakan shalat lagi di rumah sebanyak yang Allah kehendaki, lalu, tutuplah shalatmu di malam hari dengan Shalat Witir. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي قَالَتْ إِنَّهَا مَنْ صَلَّى التَّرَاوِيحَ وَأَوْتَرَتْ مَعَ الْإِمَامِ وَأَرَادَتْ أَنْ تُصَلِّيَ بَاقِيَ اللَّيْلِ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا؟ نَعَمْ لَا بَأْسَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَوْ كَانَتْ قَدْ أَوْتَرَتْ فَيَجُوزُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يُصَلِّيَ بَعْدَ الْوِتْرِ وَمِمَّا يَدُلُّ لِذَلِكَ قَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ صَلَاةِ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَإِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ لِيُبَيِّنَ الْجَوَازَ وَلَكِنَّ الْأَفْضَلَ مِنْ حَالٍ وَلَكِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْغَالِبُ مِنْ حَالِ الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْعَلَ آخِرَ صَلَاتِهِ بِاللَّيْلِ وِتْرًا فَنَقُولُ لِلْأُخْتِ الْكَرِيمَةِ إِنْ كَانَ فِي بَعْضِ الْأَحْيَانِ تُرِيدِينَ أَنْ تُصَلِّيَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلَا بَأْسَ وَلَوْ كُنْتِ قَدْ أَوْتَرْتِ أَمَّا إِذَا كَانَ الْغَالِبُ أَنَّكِ تُصَلِّينَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ فَقُومِي وَاشْفَعِي هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ وَثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ صَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَا تَيَسَّرَ مَثْنَى مَثْنَى رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ اخْتُمِي صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ وَعَلَى ذَلِكَ فَأَنْتِ بَيْنَ هَاتَيْنِ الطَّرِيقَتَيْنِ إِمَّا أَنْ تُوتِرِي مَعَ الْإِمَامِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تُصَلِّي مَثْنَى مَثْنَى أَوْ أَنَّكِ إِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ مِنَ الْوِتْرِ تَشْفَعِينَ هَذِهِ الصَّلَاةَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى ثُمَّ تَخْتِمِيْنَ صَلَاتَكِ بِالْوِتْرِ وَأَقُولُ إِذَا كَانَ ذَلِكَ يَحْصُلُ أَحْيَانًا عَلَى غَيْرِ الْغَالِبِ فَلَا حَاجَةَ لِأَنْ تَشْفَعِي صَلَاتَكَ بِالْوِتْرِ صَلِّي مَا تَيَسَّرَ فِي الْبَيْتِ مَثْنَى مَثْنَى وَلَا يَضُرُّ أَمَّا إِذَا كَانَ مِنْ عَادَتِكِ أَنَّكِ إِذَا رَجَعْتِ لِلْبَيْتِ تُصَلِّينَ أَوْ تُصَلِّينَ فِي آخِرِ اللَّيْلِ فَإِذَا سَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَى الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ فَتَشْفَعِينَ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ تُصَلِّينَ فِي الْبَيْتِ وَأَقُولُ إِنَّ هُنَاكَ بَعْضَ النَّاسِ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الْإِمَامُ الرَّكْعَةَ الْأَخِيرَةَ مِنَ الْوِتْرِ يَنْصَرِفُ بِحُجَّةِ بِأَنَّهُ سَيُصَلِّي يُرِيدُ أَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ أَقُولُ الْأَفْضَلُ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْإِمَامِ وَأَنْ تُوتِرَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْفَضْلُ الْمَذْكُورُ فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ وَإِذَا انْصَرَفْتَ قَبْلَ انْصِرَافِ الْإِمَامِ فَإِنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ قِيَامُ لَيْلَةٍ فَإِذًا أَكْمِلِ الصَّلَاةَ مَعَ الْإِمَامِ وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُوتِرَ بِالْبَيْتِ فَاشْفَعْ بِرَكْعَةٍ ثُمَّ صَلِّ فِي الْبَيْتِ مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ اجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِكَ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Prev     Next