Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolak ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolak ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolak ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolak ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.
Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolak ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolak ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.


Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahMakna secara bahasaMakna secara umumContoh penerapan dari kaidahKaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraTelah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya bahwasanya niat seseorang sangat berpengaruh dalam sumpah. Dalam seri ini, kita akan membahas kaidah fikih selanjutnya yang masih berkaitan tentang sumpah, yang berbunyi:الأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah), bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Tentang kaidahTeks di atas merupakan kaidah yang disebutkan oleh para ulama mazhab Maliki dan Hanbali. Menurut kedua mazhab tersebut, segala macam bentuk sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Dengan dua ketentuan,– Jika lafaz sumpah yang diucapkan mengandung niat.– Orang yang bersumpah bukanlah orang yang zalim.Dengan kedua ketentuan di atas, sumpah dikembalikan kepada niat orang yang mengucapkannya, kendati terdapat perbedaan antara niat di dalam hati dengan lafaz yang diucapkannya.Adapun para ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i memandang bahwasanya tolak ukur dalam menilai sumpah adalah lafaz yang diucapkan, jika memang dapat difahami dari lafaz sumpah tersebut; jika tidak, maka dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah.Dari kedua pendapat tersebut, terdapat perbedaan dalam menentukan hukum dalam sumpah. Singkatnya,– Mazhab Maliki dan Hanbali: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah niat.– Mazhab Hanafi dan Syafi’i: Tolak ukur menghukumi sumpah adalah lafaz.Pada pembahasan kaidah kali ini, pendapat yang lebih dikuatkan adalah bahwa tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, sebagaimana yang dipilih oleh para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali.Sehingga ashl (asas) dalam menghukumi sumpah dikembalikan kepada niat orang yang bersumpah. Ini hukum asasnya, kendati di kemudian akan ada perincian dan pengecualian yang disampaikan oleh para ulama.Makna kaidahالأَيْمَانُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى الأَغْرَاضِ لاَ عَلَى الأَلفَاظِ“Tolak ukur dalam menilai atau menghukumi sebuah sumpah adalah niat (orang yang bersumpah) bukan sekedar dari lafaz yang diucapkan.” Makna secara bahasa – Al-Ayman: artinya adalah sumpahSumpah yang dimaksudkan di sini adalah hanya sumpah atas nama Allah Ta’ala. Adapun sumpah kepada selain Allah, maka tidak termasuk dalam kaidah ini. Karena sumpah kepada selain Allah Ta’ala termasuk kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu)– Al-Aghrad: artinya adalah tujuan atau niat.Makna secara umumAdapun makna secara umum yaitu, seseorang yang bersumpah atas nama Allah Ta’ala kemudian berbeda antara lafaz dengan niatnya, maka hukum yang berlaku adalah pada niatnya.Contoh penerapan dari kaidahContoh pertama: Jika ada orang tua yang sangat marah kepada anaknya, kemudian ia bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan membelikanmu apapun walaupun harganya seribu rupiah.” Setelah beberapa lama, ia membelikan kepada anaknya sesuatu dengan harga seratus ribu rupiah.Dari contoh ini, kalau dilihat dari kaidah yang digunakan mazhab Maliki dan Hanbali, maka orang tuanya telah melanggar sumpahnya dan wajib untuk membayar kaffarat sumpah. Karena maksud dan tujuannya tidak akan memberikan kepada anaknya sepeser uang pun, atau tidak membelikan untuk anaknya apapun. Kaidahnya berbunyi, “Tolak ukur dalam menghukumi sumpah adalah niat, bukan lafaz.” Sehingga pada kasus ini, sesuai nash (teks) dari mazhab Maliki dan Hanbali, orang tuanya telah melanggar sumpah karena yang dilihat adalah niatnya, bukan lafaznya.Adapun jika melihat pada pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka orang tua tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz yang diucapkan pada sumpahnya adalah seribu rupiah, sedangkan yang dibelikan harganya seratus ribu rupiah. Artinya, yang terkena hukum bukan niatnya, tetapi lafaznya.Dalam hal ini, menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tua tidak melanggar sumpahnya karena tidak membelikan sesuatu seharga seribu rupiah kepada anak yang dimarahinya.Contoh kedua: A bersumpah, “Demi Allah, saya tidak akan masuk ke rumah B.” Kemudian pada suatu hari, A datang ke rumah B dengan membawa tangga, A pun memanjat ke atap rumah B menggunakan tangga.Pada contoh ini, jika hukum diterapkan sesuai kaidah dari mazhab Maliki dan Hanafi, maka A telah melanggar sumpah. Karena niat atau maksud sumpahnya adalah tidak akan mendekati atau masuk ke rumah B. Sedangkan pada kasus ini, A telah mendekati rumah B dengan cara memanjat atap rumahnya B.Adapun jika melihat dari mazhab Hanafi dan Syafi’i, maka A tidak dikatakan melanggar sumpahnya. Karena lafaz sumpah yang diucapkan oleh A tidaklah dilanggar, karena A bukan masuk ke rumah B, melainkan memanjat atap rumah B menggunakan tangganya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran dari teks yang tertera, bahwasanya hukum dalam sumpah, jika terdapat perbedaan antara lafaz yang diucapkan oleh orang yang bersumpah dengan niatnya, maka yang dikedepankan atau yang dijadikan tolak ukur adalah niatnya, bukan lafaznya.Pada hal ini, terdapat kolerasi yang cukup kuat dengan kaidah kubra, karena kaidah kubra menentukan bahwasanya segala perbuatan seorang hamba dapat berbeda-beda hukum dan pahalanya, tergantung dari niat dan tujuannya.Sehingga mengambil pendapat yang sesuai dengan nash kaidah lebih menenangkan hati dikarenakan mengembalikan sumpah tersebut kepada niat atau tujuan yang mengucapkanya. Di samping kaidah tersebut sesuai dengan kaidah kubra yang juga diambil dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala perbuatan tergantung pada niatnya.” Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Depok, 6 Syawal 1447/ 26 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Banyak yang Belum Tahu: Amalan Mudah Ini Pahalanya Setara Puasa & Shalat Malam Ribuan Tahun

Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Banyak yang Belum Tahu: Amalan Mudah Ini Pahalanya Setara Puasa & Shalat Malam Ribuan Tahun

Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى


Ini adalah pahala puasa selama 5 ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama 5 ribu tahun. Namun, kelalaian dan kesibukan duniawi membuat kita lengah. Yaitu pada hari Jum’at: “Barang siapa yang mandi membasuh kepala dan seluruh badannya, lalu berangkat di awal waktu Shalat Jum’at, serta pergi dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Ini bukan balasan untuk satu rangkaian amalan tersebut secara utuh, bukan! Melainkan pahala untuk setiap langkahnya! “Ghossala waghtasala”, artinya mandi dengan mencuci kepalanya dan seluruh badannya. Ini pendapat yang paling kuat berkaitan dengan maknanya, dan ini pendapat mayoritas ulama. “Wabakkaro wabtakaro”, artinya berangkat di awal waktu Shalat Jum’at. Ia menyimak khutbah dari awal hingga akhir tanpa terlewat sedikit pun. “Serta pergi dengan berjalan kaki”, artinya ia menempuh seluruh perjalanannya dengan berjalan kaki tanpa menaiki kendaraan apa pun. “Ia lalu ia mendekat dengan imam, mendengarkan khutbah dengan saksama, maka dari setiap langkah yang ia ayunkan menuju masjid, ia akan mendapatkan pahala satu tahun puasa dan Shalat Malam.” (HR. Abu Daud). Artinya, setiap satu langkah kaki, seolah-olah ia telah berpuasa setahun penuh, dan mendirikan Shalat Malam selama setahun penuh pula. Jika jarak rumahnya ke masjid adalah seribu langkah, maka itu setara dengan pahala seribu tahun. Seribu tahun! Pahala puasa selama seribu tahun! Serta pahala Shalat Malam selama seribu tahun! Apabila jarak antara dirinya dengan masjid adalah 5 kilometer atau sekitar lima ribu langkah, maka itu setara dengan pahala puasa selama lima ribu tahun, dan pahala Shalat Malam selama lima ribu tahun. Namun, siapa di antara kita yang mengamalkannya saat ini? Banyak dari kita yang justru masih terlelap tidur di pagi hari Jum’at hingga mendekati waktu azan. Baru kemudian bergegas bangun, segera mandi, dan terburu-buru menuju masjid, dan ternyata imam sudah memulai khutbahnya. Betapa banyak pahala yang kita sia-siakan. Saya sarankan kepada Anda semua, cobalah lakukan ini setidaknya sebulan sekali dalam hidup Anda. Atau setiap dua atau tiga bulan sekali. Di pagi hari Jum’at, setelah matahari terbit, Anda mandi janabah, memakai parfum terbaik, dan mengenakan pakaian paling bagus yang Anda miliki. Lalu Anda berangkat menuju masjid dengan berjalan kaki. Tidak harus ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, cukup Anda pergi ke masjid di lingkungan sekitar Anda yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Tentu, jika Anda bisa ke Masjid Nabawi, itu jauh lebih baik. Namun itu bukanlah sebuah keharusan. Kemudian Anda mendekat ke tempat imam, baik itu di shaf pertama atau shaf-shaf depan lainnya. Lalu Anda mendengarkan khutbahdengan penuh perhatian. Anda pergi dengan berjalan kaki, Anda akan meraih pahala yang amat besar ini. Pintu surga itu luas, saudara-saudaraku! Jalan menuju surga juga pun luas dan lapang. Allah ‘Azza wa Jalla sangat ingin hamba-Nya masuk ke dalam surga. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” (HR. Bukhari). Kecuali yang enggan! Sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang menaatiku pasti masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku, dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari). ===== فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ لَكِنَّ الْغَفْلَةَ وَاللَّهْوَ بِالدُّنْيَا يَجْعَلُنَا نُقَصِّرُ يَعْنِي فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا مَا هُوَ يَعْنِي بِكُلِّ عَمَلِهِ لَا بِكُلِّ خُطْوَةٍ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَعْنِى غَسَّلَ رَأْسَهُ وَغَسَلَ بَقِيَّةَ جَسَدِهِ هَذَا أَرْجَحُ الْأَقْوَالِ فِيهَا وَهُوَ الَّذِي عَلَيْهِ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ بَكَّرَ ذَهَبَ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ وَسَمِعَ الْخُطْبَةَ مِنْ أَوَّلِهَا فَلَمْ يَفُتْهُ شَيْءٌ وَمَشَى فَكَانَ ذَهَابُهُ مَشْيًا وَلَمْ يَرْكَبْ فِي الطَّرِيقِ كُلِّهِ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا يَعْنِي بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَنَّهُ صَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً وَقَامَ السَّنَةَ كَامِلَةً فَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ أَلْفُ خُطْوَةٍ فَهَذِهِ أَلْفُ سَنَةٍ أَلْفُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامٍ أَلْفَ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ أَلْفِ سَنَةٍ وَإِذَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمَسْجِدِ خَمْسَةُ كِيلُو خَمْسَةُ آلَافٍ فَهَذَا أَجْرُ صِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ وَأَجْرُ قِيَامِ خَمْسَةِ آلَافِ سَنَةٍ مَنْ الَّذِي يَفْعَلُ هَذَا مِنَّا الْيَوْمَ؟ يَبْقَى نَائِمًا فِي أَوَّلِ نَهَارِ الْجُمُعَةِ إِلَى قُرْبِ الْأَذَانِ يَقُومُ يَغْتَسِلُ بِسُرْعَةٍ وَيَذْهَبُ بِسُرْعَةٍ إِلَى الْمَسْجِدِ وَيَكُونُ الْإِمَامُ بَدَأَ فِي الْخُطْبَةِ كَمْ فَرَّطْنَا مِنْ أُجُورٍ؟ أَنَا أَقُولُ لِلْإِخْوَةِ لَوْ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ فِي شَهْرِكَ جُمُعَةً هَكَذَا فِي شَهْرِكَ أَوْ فِي كُلِّ شَهْرَيْنِ أَوْ فِي كُلِّ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ أَوَّلَ نَهَارِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ اغْتَسَلْتَ وَمَسَسْتَ مِنْ طِيْبِكَ وَلَبِسْتَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِكَ وَذَهَبْتَ إلَى الْمَسْجِدِ مَشْيًا مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي إِلَى الْحَرَمِ مَا هُوَ لَازِمٌ تَأْتِي لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ تَأْتِي إِلَى الْمَسْجِدِ مَسْجِدِ الْحَيِّ الَّذِي تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَيْهِ وَإِذَا جِئْتَ لِلْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَهَذَا خَيْرٌ لَكِنَّ لَيْسَ بِلَازِمٍ وَدَنَوْتَ وَكُنْتَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ أَوْ نَحْوِهِ وَاسْتَمَعْتَ وَأَنْصَتَّ وَكُنْتَ مَاشِيًا فِي ذَهَابِكَ تَفُوزُ بِهَذَا الْأَجْرِ الْعَظِيمِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَا إِخْوَةُ وَاسِعَةٌ وَطُرُقُ الْجَنَّةِ وَاسِعَةٌ فَسِيحَةٌ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ مِنَّا أَنْ نَدْخُلَ الجَنَّةَ وَلِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan). Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Syawal 1447 H, 10 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan). Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Syawal 1447 H, 10 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan). Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Syawal 1447 H, 10 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan). Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Syawal 1447 H, 10 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Stop Normalisasi “Diniatkan Ibadah” sebagai Pemanis Obsesi Duniawi Terselubung

Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.

Stop Normalisasi “Diniatkan Ibadah” sebagai Pemanis Obsesi Duniawi Terselubung

Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.
Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.


Daftar Isi TogglePotret nasihat agama oknum tokoh publikSebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Allah Ta’ala telah membuka pintu ibadah seluas-luasnya, baik melalui jalur ibadah murni (mahdhah) maupun aktivitas harian (ghairu mahdhah) yang diniatkan secara benar. Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang fundamental,إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.” [1]Terkait pembahasan niat di atas, ada satu fenomena yang perlu kita renungkan bersama. Fenomena ini kerap muncul dari pernyataan sebagian pakar, politisi, akademisi, kalangan profesional, maupun cendekiawan saat berbicara di ruang publik. Bahkan, tanpa sadar ia sering merayap ke dalam obrolan ringan kita selaku rakyat biasa, di ruang tongkrongan atau di sela-sela perbincangan kecil bersama sahabat dan keluarga.Potret nasihat agama oknum tokoh publikMari kita telaah dengan jujur. Dalam perbincangan kita dengan orang lain, adakalanya kita mendapatkan momen untuk memotivasi orang lain, baik berupa dorongan duniawi yang positif maupun nasihat seputar agama dan akhlak. Saat kita mendapatkan kesempatan untuk memotivasi urusan dunia, kadang kita begitu bersemangat membakar jiwa mereka demi mencapai ambisi. “Ayo kerja keras, kerja cerdas! Kita harus adaptif dan solutif! Dunia terus berubah, ia tidak akan menunggu kita. Kita harus menyesuaikan diri atau akan tertinggal,” maupun motivasi lainnya. Kalimat ini tidak salah. Namun, mari kita lihat apa yang terjadi selanjutnya.Masalah muncul ketika orang yang sama mendapat kesempatan memberikan sepatah dua patah kata nasihat agama, mari kita simak apa yang disampaikan, “Aktivitas duniawi kita juga bisa menjadi ibadah di sisi Allah jika kita meniatkannya.” Terkadang kalimat ini pun hanya muncul beberapa menit dari keseluruhan pidato yang amat panjang itu. Setelahnya, dilanjutkan pembahasan yang mayoritas isinya adalah seputar keduniaan. Bahkan, kerap kali kalimat tadi disambung dengan dorongan semacam, “Jangan jadi ritualis! Beragama jangan sekadar ritual saja. Bukankah selain ada hablumminallah, juga ada hablumminannas?” Meskipun bisa saja kita bertanya balik, “Bukankah selain ada hablumminannas, juga ada hablumminallah?”Sekali lagi, nasihat di atas benar secara tekstual. Namun, dikhawatirkan semua itu hanya kalimatul haq yuradu biha al-bathil (perkataannya benar, tetapi maksud halus di baliknya adalah sebuah kekeliruan). Kiranya ingin jujur, mari lihat skala prioritasnya. Saat membicarakan dunia, kita membakar semangat orang lain untuk mengejarnya, sedangkan saat menyampaikan nasihat agama, secara terselubung lagi-lagi kita justru mendorong orang untuk fokus pada dunia! Alhasil, semua yang keluar dari lisan kita adalah dunia. Jarang sekali ada nasihat yang murni terlepas bebas dari urusan keduniaan!Barangkali kita berdalih, “Saya bukan ustaz atau kiai, saya tidak ahli menyampaikan ajaran agama. Biar ahlinya saja.” Pertanyaannya, bukankah menyampaikan ajaran tentang menjaga niat dalam aktivitas dunia, serta konsep hablumminallah dan hablumminannas, juga merupakan bagian dari ajaran agama? Mengapa kita tebang pilih? Lagipula, kiranya oknum ini merasa bukan ahlinya, lantas mengapa berkenan naik ke atas mimbar di hadapan umat saat momen-momen ibadah? Padahal, banyak ajaran agama yang sangat sederhana untuk disampaikan tanpa harus menunggu menjadi ustaz terlebih dahulu. Menyampaikan nasihat agama bukan hanya tugas ustaz dan kyai, melainkan tanggung jawab moral setiap orang yang memiliki iman. Ia adalah bukti pembeda antara hamba yang beruntung dengan mereka yang bangkrut. Allah Ta’ala berfirman,وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3)Maka, sekali lagi, jujurlah pada diri sendiri. Dan yang terpenting, jujurlah kepada Allah! Apakah benar aktivitas duniawi kita sudah benar-benar diniatkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya, atau ia hanyalah dalih agar kita bisa terus terobsesi pada dunia tanpa merasa bersalah?Baca juga: Aktivitas Dunia Bisa Jadi Ibadah: Tulus atau Modus?Sebegitu sempurnakah dunia di mata kita?Lagipula, mengapa kita begitu tergila-gila pada dunia seolah ia begitu sempurna? Bukankah dunia ini banyak lelahnya? Semakin dewasa, semakin banyak tuntutan yang menghimpit, semakin banyak keputusan pahit yang harus diambil. Hidup di dunia ini sungguh menguras energi. Lantas, bukankah kita adalah umat yang meyakini bahwa salat adalah tempat istirahat dari segala kesulitan dan keletihan itu? Rasulullah ﷺ bersabda kepada Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu,يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat.” [2]Lalu, mana ajakan kita kepada sesama untuk menunaikan salat? Mengapa hanya strategi sukses dunia yang terus kita gaungkan?Bukankah hidup ini penuh masalah yang memusingkan kepala? Sedangkan tidak ada satu kitab pun yang sanggup menjadi solusi tuntas selain Al-Qur’an? Maka, mana ajakan kita untuk membaca dan merenungi maknanya?Bukankah dunia ini terlalu banyak sakit hatinya? Ketidakadilan di mana-mana, kezaliman datang dari segala arah. Ketidaktenangan yang sering menghantui, sesal atas masa lalu dan cemas akan masa depan. Padahal, tidak ada yang bisa menenangkan hati kecuali berzikir kepada Allah.أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28)Selalu motivasi dunia yang disampaikan, entah di mana ajakan zikir itu disembunyikan. Bukankah firman Allah itu benar?وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (QS An-Nisa: 122) Pembaca sekalian, di dunia yang penuh akan hal di luar kendali kita ini, bukankah salah satu tujuan utama kita banting tulang berjibaku dengan dunia adalah untuk mencari rezeki? Dan bukankah tidak ada yang bisa menolong dan memberikan kita rezeki kecuali Allah Ta’ala? Lantas, mana ajakan kita untuk isti’anah, untuk meminta tolong kepada-Nya? Mana ajakan untuk mengetuk pintu Ar-Razzaq melalui doa? Ingat! Ad-du’a silahul mukmin, doa adalah senjata orang yang punya iman.Maka, prinsip yang benar adalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia.” (QS Al-Qasas: 77)Perhatikan, kejar akhirat, dan jangan lupakan dunia. Jangan dibalik! Alhasil, ketika kita mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan nasihat agama, ajaklah orang untuk mengenal Allah terlebih dahulu. Ajak mereka salat, ajak mereka berzikir dulu. Barulah setelah itu, dengan kadar yang pas kita dorong mereka untuk giat menggapai dunia dengan tetap menjaga niatnya. Semua ada porsinya masing-masing. Alhasil, baik amalan akhirat maupun aktivitas dunia kita, 24 jam dalam sehari semuanya bernilai ibadah.Perlu dipahami bahwa tulisan ini adalah bentuk kritik sosial dan nasihat tulus guna mewujudkan perbaikan bersama. Semoga Allah memberikan kita taufik agar mampu jujur kepada Allah Ta’ala, juga kepada diri kita sendiri. Wallahu waliyyut taufiq.Baca juga: Beramal Ibadah Demi Kebahagiaan Dunia, Berpahalakah?***Penulis: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907.[2] HR. Abu Dawud no. 4985, dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Zad Al-Ma’ad, 1: 256.

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah Tanpa Sadar? Ini Syarat, Rukun, dan Kesalahan Fatalnya!

Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ. وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai di , 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat

Shalat Jumat Bisa Tidak Sah Tanpa Sadar? Ini Syarat, Rukun, dan Kesalahan Fatalnya!

Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ. وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai di , 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat
Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ. وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai di , 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat


Banyak orang merasa sudah “aman” karena rutin shalat Jumat setiap pekan. Namun, tidak sedikit yang ternyata belum memahami syarat dan rukunnya secara benar. Padahal, kesalahan kecil dalam fikih Jumat bisa membuat ibadah ini tidak sah tanpa disadari.  Daftar Isi tutup 1. Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban? 2. Syarat Sah Pelaksanaan Jumat 3. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh Ditinggalkan 4. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering Diremehkan 5. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala Hilang 6. Nasihat Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الْجُمُعَةِ سَبْعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْلَامُ، وَالْبُلُوغُ، وَالْعَقْلُ، وَالْحُرِّيَّةُ، وَالذُّكُورِيَّةُ، وَالصِّحَّةُ، وَالِاسْتِيطَانُ.وَشَرَائِطُ فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ: أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا أَوْ قَرْيَةً، وَأَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ أَرْبَعِينَ مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ، وَأَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا؛ فَإِنْ خَرَجَ الْوَقْتُ أَوْ عُدِمَتِ الشُّرُوطُ صُلِّيَتْ ظُهْرًا.وَفَرَائِضُهَا ثَلَاثَةٌ: خُطْبَتَانِ يَقُومُ فِيهِمَا وَيَجْلِسُ بَيْنَهُمَا، وَأَنْ تُصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِي جَمَاعَةٍ.وَهَيْئَتُهَا أَرْبَعُ خِصَالٍ: الْغُسْلُ، وَتَنْظِيفُ الْجَسَدِ، وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ، وَأَخْذُ الظُّفُرِ، وَالطِّيبُ. وَيُسْتَحَبُّ الْإِنْصَاتُ فِي وَقْتِ الْخُطْبَةِ، وَمَنْ دَخَلَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ يَجْلِسُ.Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap (bukan musafir).Syarat sah pelaksanaannya ada tiga: dilaksanakan di negeri (kota) atau desa, jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang wajib Jumat, dan waktu masih ada. Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, maka shalat dilakukan sebagai shalat Zhuhur.Rukun shalat Jumat ada tiga: dua khutbah yang disampaikan dengan berdiri dan duduk di antara keduanya, serta shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.Adapun tata caranya mencakup empat hal: mandi, membersihkan badan, memakai pakaian putih, memotong kuku, dan memakai wewangian.Disunnahkan untuk diam dan mendengarkan saat khutbah. Siapa yang datang ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Penjelasan:Syarat Wajib Shalat Jumat: Siapa yang Terkena Kewajiban?Syarat wajib shalat Jumat ada tujuh perkara: Islam, baligh, dan berakal. Ketiga hal ini juga menjadi syarat untuk shalat lainnya. Kemudian merdeka, laki-laki, sehat, dan menetap. Oleh karena itu, shalat Jumat tidak wajib atas orang kafir asli, anak kecil, orang gila, budak, perempuan, orang sakit, dan yang semisalnya, serta musafir. Syarat Sah Pelaksanaan JumatAdapun syarat sah pelaksanaannya ada tiga:Pertama, dilaksanakan di tempat tinggal yang dihuni oleh orang-orang yang menetap, baik berupa kota maupun desa yang dijadikan tempat tinggal tetap. Penulis menyebutkannya dengan ungkapan: harus berupa negeri (kota) atau desa.Kedua, jumlah jamaah dalam shalat Jumat adalah empat puluh orang laki-laki dari kalangan yang wajib Jumat, yaitu laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap (mustawthin), yang tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik pada musim dingin maupun panas kecuali karena kebutuhan.Ketiga, waktu pelaksanaan masih tersisa, yaitu waktu Zhuhur. Disyaratkan seluruh rangkaian shalat Jumat dilaksanakan dalam waktu tersebut. Jika waktu Zhuhur sudah sempit sehingga tidak cukup untuk pelaksanaan dua khutbah dan dua rakaat shalat, maka dilaksanakan sebagai shalat Zhuhur.Jika waktu telah keluar atau syarat-syarat tidak terpenuhi, baik secara yakin maupun dugaan ketika sedang melaksanakannya, maka shalat tersebut disempurnakan sebagai shalat Zhuhur, dan shalat Jumatnya tidak sah, baik mereka sempat mendapatkan satu rakaat atau tidak. Jika mereka ragu apakah waktu telah habis atau belum ketika sedang melaksanakan, maka mereka menyempurnakannya sebagai shalat Jumat menurut pendapat yang sahih. Rukun Shalat Jumat: Inti yang Tidak Boleh DitinggalkanRukun shalat Jumat—yang oleh sebagian ulama disebut juga sebagai syarat—ada tiga:Pertama dan kedua adalah dua khutbah yang disampaikan oleh khatib dalam keadaan berdiri, dan duduk di antara keduanya. Al-Mutawalli mengatakan: lamanya duduk tersebut seperti lamanya thuma’ninah di antara dua sujud. Jika tidak mampu berdiri, lalu berkhutbah dalam keadaan duduk atau berbaring, maka hal itu sah dan boleh bermakmum kepadanya, meskipun tidak mengetahui keadaannya. Jika khutbah dilakukan dalam keadaan duduk, maka pemisah antara dua khutbah adalah diam sejenak, bukan berbaring.Rukun khutbah ada lima:memuji Allah Ta’ala,bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan lafaz keduanya harus jelas—kemudian berwasiat untuk bertakwa (lafaznya tidak harus tertentu menurut pendapat yang sahih),membaca satu ayat dalam salah satu khutbah, danmendoakan kaum mukminin dan mukminat dalam khutbah kedua.Disyaratkan khatib memperdengarkan rukun khutbah kepada empat puluh orang yang dengan mereka shalat Jumat menjadi sah. Juga disyaratkan adanya kesinambungan antara kalimat-kalimat khutbah dan antara dua khutbah; jika terpisah meskipun karena uzur, maka khutbahnya batal. Selain itu, disyaratkan pula menutup aurat dan suci dari hadats serta najis pada pakaian, badan, dan tempat.Rukun ketiga shalat Jumat adalah dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan jumlah jamaah yang mencukupi. Disyaratkan shalat ini dilakukan setelah dua khutbah, berbeda dengan shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah. Sunnah Jumat: Persiapan yang Sering DiremehkanAdapun tata cara (sunnah-sunnahnya) ada empat:Pertama, mandi bagi siapa saja yang ingin menghadiri shalat Jumat, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, mukim maupun musafir. Waktu mandi dimulai sejak terbit fajar kedua, dan yang paling utama adalah mendekati waktu berangkat. Jika tidak mampu mandi, maka boleh bertayamum dengan niat mandi Jumat.Kedua, membersihkan badan dari bau tidak sedap seperti bau keringat, dengan menggunakan sesuatu yang dapat menghilangkannya.Ketiga, memakai pakaian putih, karena itu adalah pakaian yang paling utama.Keempat, memotong kuku jika sudah panjang, begitu pula rambut; mencabut bulu ketiak, memotong kumis, dan mencukur bulu kemaluan, serta memakai wewangian terbaik yang ada. Adab Saat Khutbah: Jangan Sampai Pahala HilangDisunnahkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dikecualikan dari larangan berbicara beberapa hal yang disebutkan dalam kitab-kitab panjang, seperti memperingatkan orang buta yang hampir terjatuh ke dalam sumur, atau jika ada kalajengking yang mendekat kepada seseorang.Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah JumatJika datang saat khutbah:Barang siapa masuk masjid ketika imam sedang berkhutbah, maka ia shalat dua rakaat secara ringan, kemudian duduk. Ungkapan penulis “masuk” menunjukkan bahwa orang yang sudah berada di dalam masjid tidak memulai shalat dua rakaat, baik ia sudah melaksanakan sunnah Jumat atau belum. Namun, tidak dipahami dari hal ini bahwa melakukannya haram atau makruh. Akan tetapi, Imam An-Nawawi dalam Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan keharamannya dan menukil adanya ijmak dari Al-Mawardi.Baca juga: Dalil Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah Jumat Nasihat PenutupJangan sampai kita rajin hadir Jumat, tetapi lalai memahami ilmunya.Ilmu fikih bukan sekadar teori, tetapi penentu sah atau tidaknya ibadah kita.Mulailah belajar dari hal yang rutin kita lakukan, seperti shalat Jumat ini.Karena ibadah yang benar bukan hanya semangat, tetapi juga sesuai tuntunan. Baca juga: Safinatun Naja: Aturan Shalat Jumat dan Khutbah Jumat Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai di , 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab jumat adab shalat jumat fikih jumat ilmu shalat kajian fikih khutbah jumat matan taqrib matan taqrib kitab shalat rukun jumat rumaysho shalat jumat sunnah jumat syarat jumat syarat shalat jumat

Ngeri Ternyata Inilah Penyebab Terbanyak Manusia Tersungkur di Neraka – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

Ngeri Ternyata Inilah Penyebab Terbanyak Manusia Tersungkur di Neraka – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ
Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ


Diriwayatkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kata yang belum jelas kebenarannya, hingga karena ucapan itu, ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya melebihi jarak antara timur dan barat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis yang agung ini menjelaskan kepada kita betapa berbahayanya dampak dari sebuah ucapan. Bisa jadi, hanya karena satu kata saja yang diucapkan oleh seseorang, ia justru terperosok ke dalam neraka, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dalam Shahih Muslim disebutkan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Ada seseorang yang sesumbar, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan!’ Maka Allah berfirman, ‘Siapakah yang berani bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sungguh, Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus seluruh amal kebaikanmu.'” (HR. Muslim). Dia hanya mengucapkan satu kalimat yang meruntuhkan dunia dan akhiratnya. Ini menunjukkan betapa fatalnya ucapan yang diucapkan seseorang tanpa memastikan kebenarannya. Hadis ini juga menunjukkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata yang ia ucapkan, meskipun ia belum memastikan kebenarannya. Sebab, setiap insan dituntut untuk memastikan kebenaran apa yang hendak ia ucapkan. Jika ucapan itu baik, ia boleh mengucapkannya. Namun jika buruk, maka tahanlah lisan itu. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam hadis dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami benar-benar akan dihukum karena ucapan kami?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Duhai Mu’adz! Bukankah banyak manusia yang tersungkur wajahnya di dalam neraka —atau beliau menyebut bagian hidung mereka—semata-mata karena hasil petikan lisan mereka sendiri?!'” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih). Al-Hafizh Ibnu Rajab memberikan catatan terhadap hadis ini: “Secara tekstual, hadis ini menunjukkan bahwa penyebab terbanyak manusia masuk neraka adalah ucapan lisan mereka.” Sebab dari lisanlah lahir berbagai macam kemaksiatan dan dosa. Bahkan, dosa dalam bentuk perbuatan fisik pada umumnya berkaitan dengan dosa lisan. Oleh karena itu, barang siapa yang mampu menjaga lisannya dari ucapan yang haram, maka sungguh ia telah terlindungi dari keburukan yang amat besar, serta menjaga dirinya dari terjerumus ke dalam banyak kemaksiatan. Dan orang yang sukses melakukannya hanyalah mereka yang diberi taufik oleh Allah. ====== جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ يُبَيِّنُ لَنَا خُطُورَةَ الْكَلِمَةِ وَأَنَّهُ رَبُّ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْإِنْسَانُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَقَدْ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ قَالَ اللَّهُ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَلَّا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْ تُ عَمَلَكَ قَالَ كَلِمَةً وَاحِدَةً أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى خُطُورَةِ الْكَلَامِ الَّذِي لَا يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْإِنْسَانُ وَيَدُلُّ أَيْضًا عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ مُؤَاخَذٌ عَلَى مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ حَتَّى وَإِنْ لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيهِ فَإِنَّهُ مَطْلُوبٌ مِنَ الْإِنْسَانِ قَبْلَ أَنْ يَتَكَلَّمَ أَنْ يَتَبَيَّنَ فِيمَا يَقُولُ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا تَكَلَّمَ بِهِ وَإِنْ كَانَ شَرًّا أَمْسَكَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَجَاءَ فِي حَدِيثِ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْأَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبَ مُعَلِّقًا عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ ظَاهِرُ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ أَكْثَرَ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ النُّطْقُ بِأَلْسِنَتِهِمْ إِذْ أَنَّ النُّطْقَ بِاللِّسَانِ هُوَ الَّذِي تَتَوَلَّدُ مِنْهُ كَثِيرٌ مِنَ الْمَعَاصِي وَالسَّيِّئَاتِ حَتَّى الْمَعَاصِي الْفِعْلِيَّةِ فَإِنَّهَا فِي الْغَالِبِ مُرْتَبِطَةٌ بِمَعَاصٍ قَوْلِيَّةٍ وَلِذَلِك فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ عَنِ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِفَإِنَّهُ قَدْ وُقِيَ شَرًّا عَظِيمًا وَحَفِظَ نَفْسَهُ مِنَ الْوُقُوعِ فِي مَعَاصٍ كَثِيرَةٍ وَالْمُوَفَّقُ مَنْ وَفَّقَهُ اللَّهُ

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net
Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net


Daftar Isi ToggleKetujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanKedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganTanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Ketujuh, pekerja berhak mengadu dan menuntut keadilanHukum-hukum Islam yang mengatur hubungan kerja tidak hanya menetapkan aturan dasar tentang hak-hak pekerja, tetapi juga memastikan adanya sistem yang memungkinkan mereka menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan melalui jalur yang sah.Islam tidak membiarkan hubungan kerja berjalan tanpa arah atau tanpa perlindungan. Sebaliknya, Islam memberi kemudahan bagi semua pihak untuk menuntut haknya, baik melalui jalan musyawarah dan penyelesaian damai, maupun melalui penegakan hukum bila diperlukan. Perhatian besar pun diberikan agar hak-hak tersebut benar-benar terjaga, dengan menetapkan berbagai cara dan sarana supaya tetap terlindungi.Salah satu langkah penting yang ditekankan Islam adalah menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Ketika kebenaran dan keadilan ditegakkan, ketenangan akan tersebar, rasa aman terjaga, hubungan antarsesama semakin kuat, dan kepercayaan antara pekerja dan pemilik usaha pun tumbuh. Dampaknya, kekayaan dapat berkembang, kesejahteraan meningkat, dan tatanan sosial menjadi kokoh serta terlindung dari berbagai gangguan. Dengan kondisi seperti ini, baik pekerja maupun pemilik usaha dapat fokus bergerak menuju tujuan kerja dan produksi mereka tanpa hambatan yang melemahkan atau menghalangi kemajuan.Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang menyeru kepada keadilan serta memperingatkan keras dari perbuatan zalim, bahkan mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali tidak pernah menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia juga tidak menghendaki adanya kezaliman terjadi di tengah manusia. Allah Ta‘ala berfirman,وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ“Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 31)Dalam hadis qudsi disebutkan,يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا، فلا تظالموا“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)Umat-umat terdahulu dibinasakan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan. Karena itulah, kezaliman menjadi sebab utama kehancuran suatu kaum. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ“Sungguh, Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kalian ketika mereka berbuat zalim; para rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (QS. Yunus: 13)Allah Ta’ala juga berfirman,فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kini kosong karena kezaliman yang mereka lakukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang mengetahui.” (QS. An-Naml: 52)Dan firman-Nya,وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ“Peringatkanlah mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati berada di kerongkongan menahan sesak. Tidak ada bagi orang-orang zalim itu teman setia maupun pemberi syafaat yang dapat ditaati.” (QS. Ghafir: 18)Allah juga berfirman,وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ“Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (QS. Al-Hajj: 71)Dalam hadis disebutkan,اتقوا المظلوم فإن الظلم ظلمات يوم القيامة“Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar dalam Al-Fath, 5: 2447 dan Muslim no. 2578)Dan dalam hadis lainnya,إنّ الله ليملي للظالم حتى إذا أخذه لم يفلته“Sesungguhnya Allah memberi tenggang waktu kepada orang yang zalim. Namun ketika Dia menyiksanya, Dia tidak akan melepaskannya.” (HR. Bukhari dalam Al-Fath, 8: 4686 dan Muslim no. 2583; dengan lafaz Muslim)Kedelapan, pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindunganIstilah dhaman atau tadhmin dalam syariat Islam adalah istilah yang paling mendekati konsep al-mas’uliyyah al-madaniyyah (tanggung jawab perdata) dalam fikih kontemporer.Secara sederhananya, tadhmin atau pertanggungjawaban adalah ketetapan hukum yang mewajibkan seseorang mengganti kerugian yang ia sebabkan kepada orang lain akibat perbuatannya. Prinsip ini telah ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam. Di antaranya terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا“Tidak sepantasnya seorang mukmin membunuh mukmin lainnya kecuali karena tersalah. Siapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja, maka ia wajib memerdekakan seorang budak mukmin dan membayar diyat kepada keluarganya, kecuali jika mereka rela membebaskannya. Jika korban berasal dari kaum yang memusuhimu namun ia seorang mukmin, ia tetap wajib memerdekakan seorang budak mukmin. Dan jika korban berasal dari kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, maka ia wajib membayar diyat kepada keluarganya dan memerdekakan seorang budak mukmin. Siapa yang tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bentuk tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 92)Sunah sebagai sumber hukum Islam yang kedua juga menegaskan prinsip ini dalam banyak penjelasan. Artinya, sunah menetapkan adanya kewajiban tanggung jawab dan penggantian kerugian (tadhmin) dalam berbagai bentuk. Di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:Tanggung jawab atas perbuatan merusak secara langsung (al-itlaf al-mubasyir)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أهدي إلى النبي صلى الله عليه وسلم طعامٌ في قصعة، فضربت عائشة القصعة بيدها، فألقت ما فيها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: طعام بطعام وإناء بإناء“Pernah dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan dalam sebuah bejana. Lalu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memukul bejana itu dengan tangannya hingga isinya tumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Makanan diganti dengan makanan, dan bejana diganti dengan bejana’.” (HR. Bukhari)Tanggung jawab atas barang yang diambil tanpa izin (al-yad ‘ala ma akhadzat)Sunah juga menegaskan bahwa seseorang bertanggung jawab atas harta orang lain yang ia ambil secara paksa atau tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,على اليد ما أخذت حتى ترد“Setiap tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1266, al-Hakim no. 2302, dan Abu Dawud no. 3561)Inilah dasar dari tanggung jawab yang muncul akibat mengambil harta orang lain secara paksa. Dalam istilah para fuqaha atau ahli fikih, perbuatan ini dikenal sebagai al-ghashab (الغصب), yaitu menguasai atau mengambil harta milik orang lain tanpa hak dan dengan cara yang tidak dibenarkan.Siapa pun yang menelaah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat akan menemukan banyak penjelasan, rincian, serta contoh nyata tentang prinsip tanggung jawab yang menekankan kewajiban mengganti kerugian pihak yang dirugikan.Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, seorang pekerja berhak menuntut jaminan atau pertanggungjawaban dari pemilik usaha apabila syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga berhak membawa perkaranya ke pihak yang berwenang untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ia alami.Allah Ta‘ala berfirman,وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ“Dan kepada penduduk Madyan, Kami utus saudara mereka, Syu‘aib. Ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah; tidak ada sesembahan bagi kalian selain Dia. Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan, janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia, dan jangan pula berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian benar-benar beriman’.” (QS. Al-A‘raf: 85)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslimah.or.id Sumber: Alukah.net

Mengenal Malaikat dalam Islam: Hakikat, Sifat, dan Tugasnya

Banyak orang mengimani malaikat, tetapi belum benar-benar memahami hakikat mereka. Padahal, mengenal malaikat bukan sekadar tambahan ilmu, tetapi bagian dari iman yang mendalam. Tulisan ini akan membantu Anda memahami siapa sebenarnya malaikat dalam Islam, sehingga iman menjadi lebih kokoh dan hidup.  Daftar Isi tutup 1. Hakikat Malaikat dalam Islam 2. Empat Pilar Iman kepada Malaikat 3. Buah Manis Iman kepada Malaikat  Baca juga: Malaikat yang Selalu Patuh Hakikat Malaikat dalam IslamMalaikat (bentuk tunggalnya: malak) asal katanya adalah (ma’lak), kemudian diringankan dengan menghilangkan huruf hamzah sehingga menjadi malak. Kata ini berasal dari ma’lakah, ma’lakah, dan malā’akah yang berarti “risalah” (pesan). Disebut malaikat karena mereka menyampaikan dari Allah ‘Azza wa Jalla apa yang diutus kepada mereka untuk disampaikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Akar kata (alaka) menunjukkan makna membawa atau memikul risalah.Secara istilah, malaikat adalah makhluk dari makhluk Allah Ta’ala. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan. Mereka tidak disifati dengan laki-laki maupun perempuan, tidak makan, tidak minum, tidak menikah, tidak merasa bosan, dan tidak lelah. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menutup mereka dari pandangan kita sehingga kita tidak dapat melihat mereka, namun terkadang Allah menampakkan mereka kepada sebagian hamba-Nya. Mereka mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa, serta memiliki kekuatan besar dan kemampuan tinggi untuk berpindah dan melakukan berbagai tugas.Ibnu Hazm berkata: “Malaikat berdasarkan nash Al-Qur’an, sunnah, dan kesepakatan semua orang yang mengakui malaikat dari berbagai agama: mereka adalah makhluk berakal, beribadah, diberi perintah dan larangan.” Ibnu Taimiyah berkata: “Nama malaikat mengandung makna bahwa mereka adalah utusan-utusan Allah, sebagaimana firman-Nya: ‘Yang menjadikan malaikat sebagai utusan’, dan firman-Nya: ‘Demi para malaikat yang diutus berturut-turut’. Maka malaikat adalah utusan Allah dalam melaksanakan perintah-Nya yang bersifat kauni (ketetapan alam semesta) yang dengannya Dia mengatur langit dan bumi, serta perintah-Nya yang bersifat syar’i yang dengannya para malaikat turun.”Beliau juga berkata: “Telah diketahui secara pasti bahwa para rasul mengabarkan tentang malaikat dan jin, dan bahwa mereka adalah makhluk hidup, berbicara, berdiri sendiri, bukan sekadar sifat yang menempel pada selainnya. Allah juga menyifati malaikat dengan sifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka hidup dan berbicara, berbeda dari kekuatan manusia, akal, dan jiwa yang ditetapkan oleh para filsuf. Maka diketahui bahwa malaikat yang diberitakan para nabi tidak sama dengan apa yang dikatakan oleh mereka.”Beliau juga berkata: “Malaikat termasuk makhluk yang nyata (bukan sekadar sifat), dan mereka adalah makhluk ciptaan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Tidak ada perbedaan di antara para pemeluk agama bahwa semua malaikat adalah makhluk.”Al-Jurjani berkata: “Malaikat adalah jasad yang halus dan bercahaya, yang dapat menjelma dalam berbagai bentuk.”As-Safarini berkata: “Yang benar, malaikat adalah makhluk yang berdiri sendiri, mampu berubah bentuk dengan kemampuan yang Allah berikan, sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits-hadits sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Alusi berkata: “Manusia berbeda pendapat tentang hakikat malaikat setelah sepakat bahwa mereka ada, baik secara dalil naqli maupun aqli. Mayoritas kaum muslimin berpendapat bahwa mereka adalah jasad bercahaya, dan ada yang mengatakan berupa makhluk halus seperti udara, yang mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa dengan izin Allah Ta’ala.”Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Malaikat adalah alam gaib yang diciptakan, mereka beribadah kepada Allah Ta’ala, dan tidak memiliki sedikit pun sifat rububiyah dan uluhiyah. Allah menciptakan mereka dari cahaya, memberi mereka kepatuhan sempurna terhadap perintah-Nya, serta kemampuan untuk melaksanakannya. Jumlah mereka sangat banyak, tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah Ta’ala.”Beliau juga berkata: “Mereka tidak makan dan tidak minum, mereka bertasbih siang dan malam tanpa henti. Mereka memiliki bentuk, amal, dan tugas-tugas yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah.” Empat Pilar Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat mencakup empat perkara:Meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun.Mengimani nama-nama malaikat yang kita ketahui (seperti Jibril ‘alaihis salam). Adapun yang tidak kita ketahui namanya, maka kita mengimaninya secara umum.Mengimani sifat-sifat mereka, baik sifat penciptaan (fisik) maupun akhlaknya, yang telah kita ketahui.Mengimani tugas-tugas mereka yang telah kita ketahui.Muhammad bin Nashr Al-Marwazi berkata dalam menjelaskan hadits Jibril tentang rukun iman: “Makna sabda Nabi ‘dan kepada malaikat-Nya’ adalah engkau beriman kepada malaikat yang Allah sebutkan namanya dalam kitab-Nya, dan engkau juga beriman bahwa Allah memiliki malaikat selain mereka yang tidak diketahui nama dan jumlahnya kecuali oleh Dzat yang menciptakan mereka.”Al-Hulaimi berkata: “Iman kepada malaikat mencakup beberapa makna. Pertama, membenarkan keberadaan mereka. Kedua, menempatkan mereka sesuai kedudukannya, yaitu meyakini bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah seperti manusia dan jin, yang diperintah dan dibebani tugas, serta tidak mampu melakukan sesuatu kecuali dengan ketentuan Allah Ta’ala. Mereka tidak boleh disifati dengan sesuatu yang menyebabkan penyekutuan dengan Allah, dan tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Ketiga, mengakui bahwa di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, yang diutus kepada siapa saja dari kalangan manusia yang Dia kehendaki.”Beliau juga berkata: “Iman kepada malaikat bukan berarti meninggikan mereka melebihi kedudukannya, tetapi juga tidak mengurangi hak yang telah Allah berikan kepada mereka berupa keutamaan.”Ibnu Hajar berkata: “Iman kepada malaikat adalah membenarkan keberadaan mereka, dan bahwa mereka sebagaimana yang Allah sifatkan, yaitu hamba-hamba yang dimuliakan. Penyebutan malaikat didahulukan daripada kitab dan rasul karena urutan yang terjadi dalam kenyataan, yaitu Allah mengutus malaikat dengan membawa kitab kepada rasul.”Hafizh Al-Hakami dalam menyebutkan rukun iman berkata: “Yang kedua adalah iman kepada malaikat, yaitu para hamba Allah yang dimuliakan, sebagai perantara antara Allah Ta’ala dan para rasul-Nya ‘alaihimus shalatu was salam. Mereka mulia dari sisi penciptaan dan akhlak, mulia di sisi Allah Ta’ala, taat, suci zat, sifat, dan amalnya, serta selalu patuh kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka adalah hamba di antara hamba-hamba Allah, yang diciptakan dari cahaya untuk beribadah kepada-Nya. Mereka bukanlah anak-anak perempuan Allah, bukan pula anak-anak-Nya, bukan sekutu bagi-Nya, dan bukan tandingan bagi-Nya. Mahatinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim, orang-orang yang mengingkari, dan orang-orang yang menyimpang, setinggi-tingginya.” Buah Manis Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat memiliki buah dan dampak yang agung, di antaranya:1. Mengetahui keagungan Allah Ta’ala, kekuatan, dan kekuasaan-Nya. Karena besarnya makhluk menunjukkan kebesaran Sang Pencipta.Allah Ta’ala berfirman:وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَابَّةٍ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ جَمْعِهِمْ إِذَا يَشَاءُ قَدِيرٌ“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya apabila Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 29)Mujahid berkata tentang firman-Nya, “dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya”: “Termasuk di dalamnya malaikat dan manusia.”Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini mencakup malaikat, jin, manusia, dan seluruh hewan, dengan berbagai bentuk, warna, bahasa, tabiat, jenis, dan macamnya. Allah menyebarkan mereka di berbagai penjuru langit dan bumi.”2. Bersyukur kepada Allah Ta’ala atas perhatian-Nya kepada anak Adam, karena Dia menugaskan para malaikat untuk menjaga mereka, mencatat amal-amal mereka, dan mengurus berbagai kemaslahatan mereka.3. Merasakan pengawasan Allah terhadap seorang hamba, serta adanya malaikat yang mencatat amal perbuatannya. Hal ini menjadi sebab untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.4. Mengambil pelajaran dari ketaatan para malaikat, karena mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.Allah Ta’ala berfirman:لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)5. Mencintai para malaikat atas ibadah yang mereka lakukan kepada Allah Ta’ala.6. Bersemangat mendatangi tempat-tempat yang dicintai oleh malaikat, seperti masjid dan majelis ilmu.Baca juga: Agar Dijaga oleh Allah Lewat Malaikat  —- Selesai ditulis di Sekar Kedhaton, 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsalam gaib aqidah islam hakikat malaikat ilmu aqidah iman kepada malaikat kajian islam malaikat dalam islam rukun iman sifat malaikat tauhid

Mengenal Malaikat dalam Islam: Hakikat, Sifat, dan Tugasnya

Banyak orang mengimani malaikat, tetapi belum benar-benar memahami hakikat mereka. Padahal, mengenal malaikat bukan sekadar tambahan ilmu, tetapi bagian dari iman yang mendalam. Tulisan ini akan membantu Anda memahami siapa sebenarnya malaikat dalam Islam, sehingga iman menjadi lebih kokoh dan hidup.  Daftar Isi tutup 1. Hakikat Malaikat dalam Islam 2. Empat Pilar Iman kepada Malaikat 3. Buah Manis Iman kepada Malaikat  Baca juga: Malaikat yang Selalu Patuh Hakikat Malaikat dalam IslamMalaikat (bentuk tunggalnya: malak) asal katanya adalah (ma’lak), kemudian diringankan dengan menghilangkan huruf hamzah sehingga menjadi malak. Kata ini berasal dari ma’lakah, ma’lakah, dan malā’akah yang berarti “risalah” (pesan). Disebut malaikat karena mereka menyampaikan dari Allah ‘Azza wa Jalla apa yang diutus kepada mereka untuk disampaikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Akar kata (alaka) menunjukkan makna membawa atau memikul risalah.Secara istilah, malaikat adalah makhluk dari makhluk Allah Ta’ala. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan. Mereka tidak disifati dengan laki-laki maupun perempuan, tidak makan, tidak minum, tidak menikah, tidak merasa bosan, dan tidak lelah. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menutup mereka dari pandangan kita sehingga kita tidak dapat melihat mereka, namun terkadang Allah menampakkan mereka kepada sebagian hamba-Nya. Mereka mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa, serta memiliki kekuatan besar dan kemampuan tinggi untuk berpindah dan melakukan berbagai tugas.Ibnu Hazm berkata: “Malaikat berdasarkan nash Al-Qur’an, sunnah, dan kesepakatan semua orang yang mengakui malaikat dari berbagai agama: mereka adalah makhluk berakal, beribadah, diberi perintah dan larangan.” Ibnu Taimiyah berkata: “Nama malaikat mengandung makna bahwa mereka adalah utusan-utusan Allah, sebagaimana firman-Nya: ‘Yang menjadikan malaikat sebagai utusan’, dan firman-Nya: ‘Demi para malaikat yang diutus berturut-turut’. Maka malaikat adalah utusan Allah dalam melaksanakan perintah-Nya yang bersifat kauni (ketetapan alam semesta) yang dengannya Dia mengatur langit dan bumi, serta perintah-Nya yang bersifat syar’i yang dengannya para malaikat turun.”Beliau juga berkata: “Telah diketahui secara pasti bahwa para rasul mengabarkan tentang malaikat dan jin, dan bahwa mereka adalah makhluk hidup, berbicara, berdiri sendiri, bukan sekadar sifat yang menempel pada selainnya. Allah juga menyifati malaikat dengan sifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka hidup dan berbicara, berbeda dari kekuatan manusia, akal, dan jiwa yang ditetapkan oleh para filsuf. Maka diketahui bahwa malaikat yang diberitakan para nabi tidak sama dengan apa yang dikatakan oleh mereka.”Beliau juga berkata: “Malaikat termasuk makhluk yang nyata (bukan sekadar sifat), dan mereka adalah makhluk ciptaan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Tidak ada perbedaan di antara para pemeluk agama bahwa semua malaikat adalah makhluk.”Al-Jurjani berkata: “Malaikat adalah jasad yang halus dan bercahaya, yang dapat menjelma dalam berbagai bentuk.”As-Safarini berkata: “Yang benar, malaikat adalah makhluk yang berdiri sendiri, mampu berubah bentuk dengan kemampuan yang Allah berikan, sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits-hadits sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Alusi berkata: “Manusia berbeda pendapat tentang hakikat malaikat setelah sepakat bahwa mereka ada, baik secara dalil naqli maupun aqli. Mayoritas kaum muslimin berpendapat bahwa mereka adalah jasad bercahaya, dan ada yang mengatakan berupa makhluk halus seperti udara, yang mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa dengan izin Allah Ta’ala.”Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Malaikat adalah alam gaib yang diciptakan, mereka beribadah kepada Allah Ta’ala, dan tidak memiliki sedikit pun sifat rububiyah dan uluhiyah. Allah menciptakan mereka dari cahaya, memberi mereka kepatuhan sempurna terhadap perintah-Nya, serta kemampuan untuk melaksanakannya. Jumlah mereka sangat banyak, tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah Ta’ala.”Beliau juga berkata: “Mereka tidak makan dan tidak minum, mereka bertasbih siang dan malam tanpa henti. Mereka memiliki bentuk, amal, dan tugas-tugas yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah.” Empat Pilar Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat mencakup empat perkara:Meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun.Mengimani nama-nama malaikat yang kita ketahui (seperti Jibril ‘alaihis salam). Adapun yang tidak kita ketahui namanya, maka kita mengimaninya secara umum.Mengimani sifat-sifat mereka, baik sifat penciptaan (fisik) maupun akhlaknya, yang telah kita ketahui.Mengimani tugas-tugas mereka yang telah kita ketahui.Muhammad bin Nashr Al-Marwazi berkata dalam menjelaskan hadits Jibril tentang rukun iman: “Makna sabda Nabi ‘dan kepada malaikat-Nya’ adalah engkau beriman kepada malaikat yang Allah sebutkan namanya dalam kitab-Nya, dan engkau juga beriman bahwa Allah memiliki malaikat selain mereka yang tidak diketahui nama dan jumlahnya kecuali oleh Dzat yang menciptakan mereka.”Al-Hulaimi berkata: “Iman kepada malaikat mencakup beberapa makna. Pertama, membenarkan keberadaan mereka. Kedua, menempatkan mereka sesuai kedudukannya, yaitu meyakini bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah seperti manusia dan jin, yang diperintah dan dibebani tugas, serta tidak mampu melakukan sesuatu kecuali dengan ketentuan Allah Ta’ala. Mereka tidak boleh disifati dengan sesuatu yang menyebabkan penyekutuan dengan Allah, dan tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Ketiga, mengakui bahwa di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, yang diutus kepada siapa saja dari kalangan manusia yang Dia kehendaki.”Beliau juga berkata: “Iman kepada malaikat bukan berarti meninggikan mereka melebihi kedudukannya, tetapi juga tidak mengurangi hak yang telah Allah berikan kepada mereka berupa keutamaan.”Ibnu Hajar berkata: “Iman kepada malaikat adalah membenarkan keberadaan mereka, dan bahwa mereka sebagaimana yang Allah sifatkan, yaitu hamba-hamba yang dimuliakan. Penyebutan malaikat didahulukan daripada kitab dan rasul karena urutan yang terjadi dalam kenyataan, yaitu Allah mengutus malaikat dengan membawa kitab kepada rasul.”Hafizh Al-Hakami dalam menyebutkan rukun iman berkata: “Yang kedua adalah iman kepada malaikat, yaitu para hamba Allah yang dimuliakan, sebagai perantara antara Allah Ta’ala dan para rasul-Nya ‘alaihimus shalatu was salam. Mereka mulia dari sisi penciptaan dan akhlak, mulia di sisi Allah Ta’ala, taat, suci zat, sifat, dan amalnya, serta selalu patuh kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka adalah hamba di antara hamba-hamba Allah, yang diciptakan dari cahaya untuk beribadah kepada-Nya. Mereka bukanlah anak-anak perempuan Allah, bukan pula anak-anak-Nya, bukan sekutu bagi-Nya, dan bukan tandingan bagi-Nya. Mahatinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim, orang-orang yang mengingkari, dan orang-orang yang menyimpang, setinggi-tingginya.” Buah Manis Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat memiliki buah dan dampak yang agung, di antaranya:1. Mengetahui keagungan Allah Ta’ala, kekuatan, dan kekuasaan-Nya. Karena besarnya makhluk menunjukkan kebesaran Sang Pencipta.Allah Ta’ala berfirman:وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَابَّةٍ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ جَمْعِهِمْ إِذَا يَشَاءُ قَدِيرٌ“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya apabila Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 29)Mujahid berkata tentang firman-Nya, “dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya”: “Termasuk di dalamnya malaikat dan manusia.”Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini mencakup malaikat, jin, manusia, dan seluruh hewan, dengan berbagai bentuk, warna, bahasa, tabiat, jenis, dan macamnya. Allah menyebarkan mereka di berbagai penjuru langit dan bumi.”2. Bersyukur kepada Allah Ta’ala atas perhatian-Nya kepada anak Adam, karena Dia menugaskan para malaikat untuk menjaga mereka, mencatat amal-amal mereka, dan mengurus berbagai kemaslahatan mereka.3. Merasakan pengawasan Allah terhadap seorang hamba, serta adanya malaikat yang mencatat amal perbuatannya. Hal ini menjadi sebab untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.4. Mengambil pelajaran dari ketaatan para malaikat, karena mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.Allah Ta’ala berfirman:لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)5. Mencintai para malaikat atas ibadah yang mereka lakukan kepada Allah Ta’ala.6. Bersemangat mendatangi tempat-tempat yang dicintai oleh malaikat, seperti masjid dan majelis ilmu.Baca juga: Agar Dijaga oleh Allah Lewat Malaikat  —- Selesai ditulis di Sekar Kedhaton, 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsalam gaib aqidah islam hakikat malaikat ilmu aqidah iman kepada malaikat kajian islam malaikat dalam islam rukun iman sifat malaikat tauhid
Banyak orang mengimani malaikat, tetapi belum benar-benar memahami hakikat mereka. Padahal, mengenal malaikat bukan sekadar tambahan ilmu, tetapi bagian dari iman yang mendalam. Tulisan ini akan membantu Anda memahami siapa sebenarnya malaikat dalam Islam, sehingga iman menjadi lebih kokoh dan hidup.  Daftar Isi tutup 1. Hakikat Malaikat dalam Islam 2. Empat Pilar Iman kepada Malaikat 3. Buah Manis Iman kepada Malaikat  Baca juga: Malaikat yang Selalu Patuh Hakikat Malaikat dalam IslamMalaikat (bentuk tunggalnya: malak) asal katanya adalah (ma’lak), kemudian diringankan dengan menghilangkan huruf hamzah sehingga menjadi malak. Kata ini berasal dari ma’lakah, ma’lakah, dan malā’akah yang berarti “risalah” (pesan). Disebut malaikat karena mereka menyampaikan dari Allah ‘Azza wa Jalla apa yang diutus kepada mereka untuk disampaikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Akar kata (alaka) menunjukkan makna membawa atau memikul risalah.Secara istilah, malaikat adalah makhluk dari makhluk Allah Ta’ala. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan. Mereka tidak disifati dengan laki-laki maupun perempuan, tidak makan, tidak minum, tidak menikah, tidak merasa bosan, dan tidak lelah. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menutup mereka dari pandangan kita sehingga kita tidak dapat melihat mereka, namun terkadang Allah menampakkan mereka kepada sebagian hamba-Nya. Mereka mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa, serta memiliki kekuatan besar dan kemampuan tinggi untuk berpindah dan melakukan berbagai tugas.Ibnu Hazm berkata: “Malaikat berdasarkan nash Al-Qur’an, sunnah, dan kesepakatan semua orang yang mengakui malaikat dari berbagai agama: mereka adalah makhluk berakal, beribadah, diberi perintah dan larangan.” Ibnu Taimiyah berkata: “Nama malaikat mengandung makna bahwa mereka adalah utusan-utusan Allah, sebagaimana firman-Nya: ‘Yang menjadikan malaikat sebagai utusan’, dan firman-Nya: ‘Demi para malaikat yang diutus berturut-turut’. Maka malaikat adalah utusan Allah dalam melaksanakan perintah-Nya yang bersifat kauni (ketetapan alam semesta) yang dengannya Dia mengatur langit dan bumi, serta perintah-Nya yang bersifat syar’i yang dengannya para malaikat turun.”Beliau juga berkata: “Telah diketahui secara pasti bahwa para rasul mengabarkan tentang malaikat dan jin, dan bahwa mereka adalah makhluk hidup, berbicara, berdiri sendiri, bukan sekadar sifat yang menempel pada selainnya. Allah juga menyifati malaikat dengan sifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka hidup dan berbicara, berbeda dari kekuatan manusia, akal, dan jiwa yang ditetapkan oleh para filsuf. Maka diketahui bahwa malaikat yang diberitakan para nabi tidak sama dengan apa yang dikatakan oleh mereka.”Beliau juga berkata: “Malaikat termasuk makhluk yang nyata (bukan sekadar sifat), dan mereka adalah makhluk ciptaan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Tidak ada perbedaan di antara para pemeluk agama bahwa semua malaikat adalah makhluk.”Al-Jurjani berkata: “Malaikat adalah jasad yang halus dan bercahaya, yang dapat menjelma dalam berbagai bentuk.”As-Safarini berkata: “Yang benar, malaikat adalah makhluk yang berdiri sendiri, mampu berubah bentuk dengan kemampuan yang Allah berikan, sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits-hadits sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Alusi berkata: “Manusia berbeda pendapat tentang hakikat malaikat setelah sepakat bahwa mereka ada, baik secara dalil naqli maupun aqli. Mayoritas kaum muslimin berpendapat bahwa mereka adalah jasad bercahaya, dan ada yang mengatakan berupa makhluk halus seperti udara, yang mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa dengan izin Allah Ta’ala.”Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Malaikat adalah alam gaib yang diciptakan, mereka beribadah kepada Allah Ta’ala, dan tidak memiliki sedikit pun sifat rububiyah dan uluhiyah. Allah menciptakan mereka dari cahaya, memberi mereka kepatuhan sempurna terhadap perintah-Nya, serta kemampuan untuk melaksanakannya. Jumlah mereka sangat banyak, tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah Ta’ala.”Beliau juga berkata: “Mereka tidak makan dan tidak minum, mereka bertasbih siang dan malam tanpa henti. Mereka memiliki bentuk, amal, dan tugas-tugas yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah.” Empat Pilar Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat mencakup empat perkara:Meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun.Mengimani nama-nama malaikat yang kita ketahui (seperti Jibril ‘alaihis salam). Adapun yang tidak kita ketahui namanya, maka kita mengimaninya secara umum.Mengimani sifat-sifat mereka, baik sifat penciptaan (fisik) maupun akhlaknya, yang telah kita ketahui.Mengimani tugas-tugas mereka yang telah kita ketahui.Muhammad bin Nashr Al-Marwazi berkata dalam menjelaskan hadits Jibril tentang rukun iman: “Makna sabda Nabi ‘dan kepada malaikat-Nya’ adalah engkau beriman kepada malaikat yang Allah sebutkan namanya dalam kitab-Nya, dan engkau juga beriman bahwa Allah memiliki malaikat selain mereka yang tidak diketahui nama dan jumlahnya kecuali oleh Dzat yang menciptakan mereka.”Al-Hulaimi berkata: “Iman kepada malaikat mencakup beberapa makna. Pertama, membenarkan keberadaan mereka. Kedua, menempatkan mereka sesuai kedudukannya, yaitu meyakini bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah seperti manusia dan jin, yang diperintah dan dibebani tugas, serta tidak mampu melakukan sesuatu kecuali dengan ketentuan Allah Ta’ala. Mereka tidak boleh disifati dengan sesuatu yang menyebabkan penyekutuan dengan Allah, dan tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Ketiga, mengakui bahwa di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, yang diutus kepada siapa saja dari kalangan manusia yang Dia kehendaki.”Beliau juga berkata: “Iman kepada malaikat bukan berarti meninggikan mereka melebihi kedudukannya, tetapi juga tidak mengurangi hak yang telah Allah berikan kepada mereka berupa keutamaan.”Ibnu Hajar berkata: “Iman kepada malaikat adalah membenarkan keberadaan mereka, dan bahwa mereka sebagaimana yang Allah sifatkan, yaitu hamba-hamba yang dimuliakan. Penyebutan malaikat didahulukan daripada kitab dan rasul karena urutan yang terjadi dalam kenyataan, yaitu Allah mengutus malaikat dengan membawa kitab kepada rasul.”Hafizh Al-Hakami dalam menyebutkan rukun iman berkata: “Yang kedua adalah iman kepada malaikat, yaitu para hamba Allah yang dimuliakan, sebagai perantara antara Allah Ta’ala dan para rasul-Nya ‘alaihimus shalatu was salam. Mereka mulia dari sisi penciptaan dan akhlak, mulia di sisi Allah Ta’ala, taat, suci zat, sifat, dan amalnya, serta selalu patuh kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka adalah hamba di antara hamba-hamba Allah, yang diciptakan dari cahaya untuk beribadah kepada-Nya. Mereka bukanlah anak-anak perempuan Allah, bukan pula anak-anak-Nya, bukan sekutu bagi-Nya, dan bukan tandingan bagi-Nya. Mahatinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim, orang-orang yang mengingkari, dan orang-orang yang menyimpang, setinggi-tingginya.” Buah Manis Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat memiliki buah dan dampak yang agung, di antaranya:1. Mengetahui keagungan Allah Ta’ala, kekuatan, dan kekuasaan-Nya. Karena besarnya makhluk menunjukkan kebesaran Sang Pencipta.Allah Ta’ala berfirman:وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَابَّةٍ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ جَمْعِهِمْ إِذَا يَشَاءُ قَدِيرٌ“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya apabila Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 29)Mujahid berkata tentang firman-Nya, “dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya”: “Termasuk di dalamnya malaikat dan manusia.”Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini mencakup malaikat, jin, manusia, dan seluruh hewan, dengan berbagai bentuk, warna, bahasa, tabiat, jenis, dan macamnya. Allah menyebarkan mereka di berbagai penjuru langit dan bumi.”2. Bersyukur kepada Allah Ta’ala atas perhatian-Nya kepada anak Adam, karena Dia menugaskan para malaikat untuk menjaga mereka, mencatat amal-amal mereka, dan mengurus berbagai kemaslahatan mereka.3. Merasakan pengawasan Allah terhadap seorang hamba, serta adanya malaikat yang mencatat amal perbuatannya. Hal ini menjadi sebab untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.4. Mengambil pelajaran dari ketaatan para malaikat, karena mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.Allah Ta’ala berfirman:لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)5. Mencintai para malaikat atas ibadah yang mereka lakukan kepada Allah Ta’ala.6. Bersemangat mendatangi tempat-tempat yang dicintai oleh malaikat, seperti masjid dan majelis ilmu.Baca juga: Agar Dijaga oleh Allah Lewat Malaikat  —- Selesai ditulis di Sekar Kedhaton, 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsalam gaib aqidah islam hakikat malaikat ilmu aqidah iman kepada malaikat kajian islam malaikat dalam islam rukun iman sifat malaikat tauhid


Banyak orang mengimani malaikat, tetapi belum benar-benar memahami hakikat mereka. Padahal, mengenal malaikat bukan sekadar tambahan ilmu, tetapi bagian dari iman yang mendalam. Tulisan ini akan membantu Anda memahami siapa sebenarnya malaikat dalam Islam, sehingga iman menjadi lebih kokoh dan hidup.  Daftar Isi tutup 1. Hakikat Malaikat dalam Islam 2. Empat Pilar Iman kepada Malaikat 3. Buah Manis Iman kepada Malaikat  Baca juga: Malaikat yang Selalu Patuh Hakikat Malaikat dalam IslamMalaikat (bentuk tunggalnya: malak) asal katanya adalah (ma’lak), kemudian diringankan dengan menghilangkan huruf hamzah sehingga menjadi malak. Kata ini berasal dari ma’lakah, ma’lakah, dan malā’akah yang berarti “risalah” (pesan). Disebut malaikat karena mereka menyampaikan dari Allah ‘Azza wa Jalla apa yang diutus kepada mereka untuk disampaikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Akar kata (alaka) menunjukkan makna membawa atau memikul risalah.Secara istilah, malaikat adalah makhluk dari makhluk Allah Ta’ala. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan. Mereka tidak disifati dengan laki-laki maupun perempuan, tidak makan, tidak minum, tidak menikah, tidak merasa bosan, dan tidak lelah. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menutup mereka dari pandangan kita sehingga kita tidak dapat melihat mereka, namun terkadang Allah menampakkan mereka kepada sebagian hamba-Nya. Mereka mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa, serta memiliki kekuatan besar dan kemampuan tinggi untuk berpindah dan melakukan berbagai tugas.Ibnu Hazm berkata: “Malaikat berdasarkan nash Al-Qur’an, sunnah, dan kesepakatan semua orang yang mengakui malaikat dari berbagai agama: mereka adalah makhluk berakal, beribadah, diberi perintah dan larangan.” Ibnu Taimiyah berkata: “Nama malaikat mengandung makna bahwa mereka adalah utusan-utusan Allah, sebagaimana firman-Nya: ‘Yang menjadikan malaikat sebagai utusan’, dan firman-Nya: ‘Demi para malaikat yang diutus berturut-turut’. Maka malaikat adalah utusan Allah dalam melaksanakan perintah-Nya yang bersifat kauni (ketetapan alam semesta) yang dengannya Dia mengatur langit dan bumi, serta perintah-Nya yang bersifat syar’i yang dengannya para malaikat turun.”Beliau juga berkata: “Telah diketahui secara pasti bahwa para rasul mengabarkan tentang malaikat dan jin, dan bahwa mereka adalah makhluk hidup, berbicara, berdiri sendiri, bukan sekadar sifat yang menempel pada selainnya. Allah juga menyifati malaikat dengan sifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka hidup dan berbicara, berbeda dari kekuatan manusia, akal, dan jiwa yang ditetapkan oleh para filsuf. Maka diketahui bahwa malaikat yang diberitakan para nabi tidak sama dengan apa yang dikatakan oleh mereka.”Beliau juga berkata: “Malaikat termasuk makhluk yang nyata (bukan sekadar sifat), dan mereka adalah makhluk ciptaan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Tidak ada perbedaan di antara para pemeluk agama bahwa semua malaikat adalah makhluk.”Al-Jurjani berkata: “Malaikat adalah jasad yang halus dan bercahaya, yang dapat menjelma dalam berbagai bentuk.”As-Safarini berkata: “Yang benar, malaikat adalah makhluk yang berdiri sendiri, mampu berubah bentuk dengan kemampuan yang Allah berikan, sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits-hadits sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Alusi berkata: “Manusia berbeda pendapat tentang hakikat malaikat setelah sepakat bahwa mereka ada, baik secara dalil naqli maupun aqli. Mayoritas kaum muslimin berpendapat bahwa mereka adalah jasad bercahaya, dan ada yang mengatakan berupa makhluk halus seperti udara, yang mampu berubah bentuk dan menampakkan diri dalam berbagai rupa dengan izin Allah Ta’ala.”Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Malaikat adalah alam gaib yang diciptakan, mereka beribadah kepada Allah Ta’ala, dan tidak memiliki sedikit pun sifat rububiyah dan uluhiyah. Allah menciptakan mereka dari cahaya, memberi mereka kepatuhan sempurna terhadap perintah-Nya, serta kemampuan untuk melaksanakannya. Jumlah mereka sangat banyak, tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah Ta’ala.”Beliau juga berkata: “Mereka tidak makan dan tidak minum, mereka bertasbih siang dan malam tanpa henti. Mereka memiliki bentuk, amal, dan tugas-tugas yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah.” Empat Pilar Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat mencakup empat perkara:Meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun.Mengimani nama-nama malaikat yang kita ketahui (seperti Jibril ‘alaihis salam). Adapun yang tidak kita ketahui namanya, maka kita mengimaninya secara umum.Mengimani sifat-sifat mereka, baik sifat penciptaan (fisik) maupun akhlaknya, yang telah kita ketahui.Mengimani tugas-tugas mereka yang telah kita ketahui.Muhammad bin Nashr Al-Marwazi berkata dalam menjelaskan hadits Jibril tentang rukun iman: “Makna sabda Nabi ‘dan kepada malaikat-Nya’ adalah engkau beriman kepada malaikat yang Allah sebutkan namanya dalam kitab-Nya, dan engkau juga beriman bahwa Allah memiliki malaikat selain mereka yang tidak diketahui nama dan jumlahnya kecuali oleh Dzat yang menciptakan mereka.”Al-Hulaimi berkata: “Iman kepada malaikat mencakup beberapa makna. Pertama, membenarkan keberadaan mereka. Kedua, menempatkan mereka sesuai kedudukannya, yaitu meyakini bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah seperti manusia dan jin, yang diperintah dan dibebani tugas, serta tidak mampu melakukan sesuatu kecuali dengan ketentuan Allah Ta’ala. Mereka tidak boleh disifati dengan sesuatu yang menyebabkan penyekutuan dengan Allah, dan tidak boleh dijadikan sebagai sesembahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Ketiga, mengakui bahwa di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, yang diutus kepada siapa saja dari kalangan manusia yang Dia kehendaki.”Beliau juga berkata: “Iman kepada malaikat bukan berarti meninggikan mereka melebihi kedudukannya, tetapi juga tidak mengurangi hak yang telah Allah berikan kepada mereka berupa keutamaan.”Ibnu Hajar berkata: “Iman kepada malaikat adalah membenarkan keberadaan mereka, dan bahwa mereka sebagaimana yang Allah sifatkan, yaitu hamba-hamba yang dimuliakan. Penyebutan malaikat didahulukan daripada kitab dan rasul karena urutan yang terjadi dalam kenyataan, yaitu Allah mengutus malaikat dengan membawa kitab kepada rasul.”Hafizh Al-Hakami dalam menyebutkan rukun iman berkata: “Yang kedua adalah iman kepada malaikat, yaitu para hamba Allah yang dimuliakan, sebagai perantara antara Allah Ta’ala dan para rasul-Nya ‘alaihimus shalatu was salam. Mereka mulia dari sisi penciptaan dan akhlak, mulia di sisi Allah Ta’ala, taat, suci zat, sifat, dan amalnya, serta selalu patuh kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka adalah hamba di antara hamba-hamba Allah, yang diciptakan dari cahaya untuk beribadah kepada-Nya. Mereka bukanlah anak-anak perempuan Allah, bukan pula anak-anak-Nya, bukan sekutu bagi-Nya, dan bukan tandingan bagi-Nya. Mahatinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim, orang-orang yang mengingkari, dan orang-orang yang menyimpang, setinggi-tingginya.” Buah Manis Iman kepada MalaikatIman kepada malaikat memiliki buah dan dampak yang agung, di antaranya:1. Mengetahui keagungan Allah Ta’ala, kekuatan, dan kekuasaan-Nya. Karena besarnya makhluk menunjukkan kebesaran Sang Pencipta.Allah Ta’ala berfirman:وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَابَّةٍ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ جَمْعِهِمْ إِذَا يَشَاءُ قَدِيرٌ“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya apabila Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 29)Mujahid berkata tentang firman-Nya, “dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya”: “Termasuk di dalamnya malaikat dan manusia.”Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini mencakup malaikat, jin, manusia, dan seluruh hewan, dengan berbagai bentuk, warna, bahasa, tabiat, jenis, dan macamnya. Allah menyebarkan mereka di berbagai penjuru langit dan bumi.”2. Bersyukur kepada Allah Ta’ala atas perhatian-Nya kepada anak Adam, karena Dia menugaskan para malaikat untuk menjaga mereka, mencatat amal-amal mereka, dan mengurus berbagai kemaslahatan mereka.3. Merasakan pengawasan Allah terhadap seorang hamba, serta adanya malaikat yang mencatat amal perbuatannya. Hal ini menjadi sebab untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.4. Mengambil pelajaran dari ketaatan para malaikat, karena mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.Allah Ta’ala berfirman:لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)5. Mencintai para malaikat atas ibadah yang mereka lakukan kepada Allah Ta’ala.6. Bersemangat mendatangi tempat-tempat yang dicintai oleh malaikat, seperti masjid dan majelis ilmu.Baca juga: Agar Dijaga oleh Allah Lewat Malaikat  —- Selesai ditulis di Sekar Kedhaton, 20  Syawal 1447 H, 8 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsalam gaib aqidah islam hakikat malaikat ilmu aqidah iman kepada malaikat kajian islam malaikat dalam islam rukun iman sifat malaikat tauhid

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Beginilah Indahnya Islam dalam Mengatur Hak-Hak Para Pekerja (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net
Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net


Daftar Isi TogglePertama, pekerja berhak menerima upahKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuKetiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanKeempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunKelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahIslam sangat memuliakan para pekerja. Islam melindungi mereka dan menempatkan mereka pada kedudukan yang terhormat. Bahkan, jauh sebelum dunia modern membicarakan hak tenaga kerja, Islam sudah lebih dulu menegaskannya. Padahal pada masa sebelumnya, dalam sebagian ajaran dan pandangan, bekerja sering dianggap sebagai bentuk perbudakan dan ketergantungan. Ada pula yang memandang pekerjaan sebagai sesuatu yang hina dan rendah.Islam kemudian datang menetapkan hak-hak dasar bagi para pekerja sebagai bagian penting dari masyarakat. Berbagai aturan pun ditetapkan untuk menjaga dan menjamin hak-hak tersebut, demi terwujudnya keadilan sosial dan kehidupan yang layak, bukan hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, baik semasa hidup maupun setelah wafat.Islam juga mengingatkan para pemilik usaha agar memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi. Mereka diperintahkan untuk menghormati hak-hak pekerja, menunjukkan kasih sayang dan kebaikan, serta tidak membebani mereka dengan pekerjaan di luar batas kemampuan. Dan masih banyak lagi hak lain yang Islam berikan kepada para pekerja, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:Pertama, pekerja berhak menerima upahUpah atau gaji bulanan pekerja adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Karena itulah, Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi dipandang sebagai bentuk ibadah. Bahkan, dalam beberapa penjelasan, nilai bekerja bisa lebih utama dibanding sebagian ibadah lain, terutama jika pekerjaan itu dilakukan untuk menafkahi keluarga atau membantu orang lain yang sibuk beribadah.Sampai-sampai, seseorang yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan saudaranya yang rajin beribadah, dinilai memiliki keutamaan amal yang lebih besar. Dari cara pandang yang mulia inilah, Islam sangat menjunjung tinggi hak pekerja atas upah, serta menekankan agar setiap keringat dan jerih payah dibalas dengan imbalan yang pantas dan adil.Kata ajr (upah atau balasan) sendiri disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak seratus lima puluh kali. Penggunaannya tidak hanya merujuk pada upah dalam pengertian sehari-hari, tetapi juga pada makna yang lebih luas dan tinggi, seperti balasan amal di kehidupan dunia yang sementara ini maupun di akhirat kelak.Salah satu contoh penggunaan ajr dalam makna yang sering digunakan dapat kita temukan dalam firman Allah Ta‘ala,قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ“Katakanlah, ‘Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kalian; itu semua untuk kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu’.” (QS. Saba’: 47)Dan pada ayat lain, dalam kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ ۖ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا“Kemudian datanglah salah satu dari kedua perempuan itu dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk memberikan balasan atas kebaikanmu memberi minum (ternak) kami’.” (QS. Al-Qashash: 25)Dalam dua ayat tersebut, kata upah dipahami sebagai balasan atas pekerjaan yang diberikan atau imbalan dari jasa yang telah dilakukan. Artinya, setiap kebaikan dan usaha pantas mendapatkan ganjarannya.Hal yang sama juga kita temukan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menunjukkan adanya hubungan sangat erat antara bekerja dan mendapatkan upah. Prinsip ini berlaku secara umum, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang amal dan balasan tidak hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tetapi merupakan kaidah umum yang mencakup seluruh jenis pekerjaan, baik yang bernilai ibadah maupun yang bersifat duniawi.Baca juga: Kriteria Pekerja (Karyawan) Ideal Menurut SyariatKedua, pekerja berhak menerima upah tepat waktuIslam menegaskan bahwa upah harus diberikan tepat waktu, sesegera mungkin setelah pekerja itu menyelesaikan tugasnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah,أعطوا الأجير حقه، قبل أن يجف عرقه“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (Sunan Ibnu Majah, Kitab ar-Ruhun, Bab Upah Para Pekerja, 2: 817)Imam Al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قال الله تعالى: ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: رجل أُعطى بي ثم غدر، ورجل باع حُرًّا فأكل ثمنه، ورجل استأجر أجيرًا، فاستوفى منه ولم يعطه أجره“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: (1) seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu berkhianat, (2) seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, (3) seseorang yang mempekerjakan pekerja, telah mengambil hasil kerjanya, namun tidak membayar upahnya’” (Diriwayatkan Al- Bukhari dalam Fathu al-Bari, 4: 2227)Ketiga, pekerja berhak menerima upah yang sepadanSeorang pekerja berhak menerima upah yang sepadan dengan kemampuan dan keahliannya. Allah Ta‘ala berfirman,وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ“Janganlah kalian mengurangi hak-hak manusia.” (QS. Al-A‘raf: 85)Allah ‘Azza wa Jalla juga memperingatkan buruknya akibat ketika upah atau timbangan tidak diberikan dengan adil, sebagaimana firman-Nya,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah orang-orang yang curang, yaitu mereka yang ketika menakar untuk dirinya, meminta agar dipenuhi; namun ketika menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)Adapun istilah al-muthaffif sendiri berarti orang yang mengurangi hak orang lain. Kata ini berasal dari ath-thafif, yang bermakna sedikit.Keempat, pekerja berhak tetap bekerja meski produktivitasnya menurunPemilik usaha tidak berhak memecat pekerja hanya karena kemampuan kerjanya menurun akibat sakit yang muncul karena pekerjaannya, atau karena usia yang semakin lanjut beserta kelemahan yang mengikutinya.Prinsip umumnya, jika seorang pemilik usaha telah mengikat perjanjian kerja dengan seseorang, lalu orang tersebut menghabiskan masa mudanya untuk bekerja dan mengabdi kepadanya, kemudian di masa tua semangat dan kemampuannya melemah, maka pemilik usaha tidak boleh begitu saja memecatnya. Ia tetap berkewajiban menerima hasil kerja di masa tua, sebagaimana dulu ia menerima hasil kerja di masa muda dan masa kuatnya.Prinsip ini tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terus membebani untanya dengan pekerjaan sampai unta itu menua dan lemah. Ketika unta tersebut menjadi sangat lemah, ia pun berniat menyembelihnya agar terbebas dari biaya perawatannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepadanya,ما لبعيرك يشكوك زعم أنك سانيه، حتى إذا كبر تريد أن تنحره، قال: صدقت والذي بعثك بالحق نبيًّا قد أردت ذلك، والذي بعثك بالحق لا أفعل“‘Mengapa unta itu mengadukanmu? Ia menyangka engkaulah yang terus mempekerjakannya. Lalu ketika ia telah tua dan lemah, engkau ingin menyembelihnya?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Engkau benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, aku memang berniat melakukannya. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan melakukannya’.” (HR. Ahmad, 4: 173)Kelima, pekerja berhak diperlakukan secara mulia dan terhormatPemilik usaha wajib menjaga martabat para pekerjanya. Ia tidak boleh merendahkan mereka, memaksa secara sewenang-wenang, atau memperlakukan mereka seperti budak yang hina. Prinsip ini sangat jelas dalam ajaran Islam dan tercermin dalam kehidupan para tokoh besarnya.Salah satunya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa makan bersama para pekerjanya, bahkan tak segan membantu mereka mengangkat dan memikul beban pekerjaan. Karena itu, sama sekali tidak dibenarkan bagi pemilik usaha untuk memukul atau menyakiti pekerjanya. Jika sampai terjadi tindakan yang melukai atau merugikan fisik pekerja, maka pemilik usaha wajib bertanggung jawab dan menanggung ganti ruginya.Baca juga: Bayarkan Gaji Pegawaimu Sebelum Keringatnya KeringKeenam, pekerja berhak bekerja tanpa meninggalkan kewajibannya kepada AllahPemilik usaha wajib memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menjalankan kewajiban yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan atas dirinya, seperti salat dan puasa. Sebab pekerja yang taat beragama adalah sosok yang paling dekat kepada kebaikan; ia bekerja dengan tulus, merasa selalu diawasi, menjaga amanah, dan merawat apa pun yang telah dipercayakan kepadanya.Pemilik usaha harus berhati-hati agar tidak termasuk golongan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah dan menghambat pelaksanaan syiar agama. Allah Ta‘ala berfirman,الَّذِينَ يَسْتَحِبُّونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا ۚ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ بَعِيدٍ“(Yaitu) orang-orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, menghalangi manusia dari jalan Allah, dan berusaha membelokkannya. Mereka itulah orang-orang yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى، أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى، أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى، أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى“Bagaimana pendapatmu jika ia berada di atas petunjuk atau menyuruh kepada ketakwaan? Bagaimana pendapatmu jika ia mendustakan dan berpaling? Tidakkah ia tahu bahwa Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 11–14)[Bersambung]***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Sumber: Alukah.net

Sering Cemas dan Sedih Tanpa Sebab? Mungkin Kamu Sedang Dimangsa ‘Musuh Baru’ Ini

Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ

Sering Cemas dan Sedih Tanpa Sebab? Mungkin Kamu Sedang Dimangsa ‘Musuh Baru’ Ini

Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ
Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ


Di antara musuh terbesar di zaman kita sekarang ini adalah ponsel pintar (gadget). Membuang-buang waktu. Membuat jiwa menjadi sedih, serta memperbanyak kegelisahan. Sering kali ia menampilkan hal-hal yang jauh dari realitas yang sebenarnya. Orang yang sudah kecanduan menatap layar ponsel ini, sebenarnya, waktunya telah terbuang sia-sia. Tanpa terasa, satu, dua, hingga tiga jam berlalu hanya untuk menggulirkan (scrolling) layar ponselnya. Hal ini pun memicu rasa cemas yang mendalam, karena menyajikan berbagai berita yang mungkin benar, tapi ia tidak memiliki kuasa apa pun atas peristiwa tersebut. Bisa jadi pula berita-berita itu bohong, dan mayoritas memang berisi kebohongan, melahirkan banyak kegelisahan. Bahkan sebenarnya, apa yang ditampilkan sering kali berbeda dengan kenyataannya. Orang yang terus-menerus mengonsumsi informasi di media sosial akan mengira bahwa kerusakan telah merajalela pada mayoritas manusia. Padahal jika Anda berjumpa langsung dengan masyarakat, Anda akan mendapati masih banyak kebaikan di tengah mereka, alhamdulillah. Anda akan mendapati bahwa para pengikut jalan sunah masih sangat banyak. Alhamdulillah. Oleh karena itu, saudara-saudaraku, sebuah kesalahan besar jika Anda menghakimi sebuah negara hanya berdasarkan opini orang-orang yang bersuara di media sosial dari negara tersebut. Sebagian orang berkata, “Penduduk negara itu sudah sesat,” hanya karena melihat segelintir orang yang menulis di media sosial. Mereka menuliskan fitnah dan menampakkan kesesatannya. Lalu ia mencap hal itu pada seluruh penduduk negara tersebut. Padahal, sekiranya Anda berjumpa langsung dengan penduduk negara itu, Anda pasti mendapati bahwa mayoritas dari mereka adalah orang-orang baik, atau setidaknya, masih banyak kebaikan pada diri mereka. Maksud saya, mereka masih berpegang teguh di atas jalan sunah. Maka dari itu, berhati-hatilah! Bentengilah celah hati dan waktu Anda dari “musuh baru” ini, yaitu media-media sosial, dan gadget yang Anda bawa ini. Dahulu, jika Anda perlu sesuatu, Anda harus beranjak dan pergi mencarinya. Sekarang, semuanya ada di tangan dan saku Anda. Bahkan ketika Anda sedang di masjid sekalipun. Gunakanlah ia untuk kebaikan! Waspadalah, jangan biarkan ia memangsa kejernihan hati Anda, atau memangsa waktu Anda. ===== مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْدَاءِ فِي زَمَانِنَا هَذَا الْهَاتِفُ النَّقَّالُ مَاضٍ عَلَى الْوَقْتِ وَمَحْزَنٌ لِلنَّفْسِ وَمُكْثِرٌ لِلْهُمُومِ وَيُظْهِرُ خِلَافَ الْوَاقِعِ الَّذِي يُدْمِنُ النَّظَرَ فِي هَذَا الْهَاتِفِ فِي الْحَقِيقَةِ يَضِيعُ وَقْتُهُ تَجِدُ أَنَّهَا تَمُرُّ سَاعَةٌ وَسَاعَتَانِ وَثَلَاثَةٌ وَهُوَ يُقَلِّبُ فِي هَذَا الْهَاتِفِ وَيُسَبِّبُ الْهَمَّ لِأَنَّهُ يَعْرِضُ عَلَى الْإِنْسَانِ أَخْبَارًا قَدْ تَكُونُ صَحِيحَةً وَالْإِنْسَانُ لَا يَمْلِكُ فِيهَا شَيْئًا وَقَدْ تَكُونُ مَكْذُوبَةً وَأَكْثَرُهُ كَذِبٌ يُكْثِرُ الْهُمُومَ وَهُوَ فِي الْحَقِيقَةِ يُخْبِرُ عَنْ خِلَافِ الْوَاقِعِ الَّذِي يَقْرَأُ وَسَائِلَ يَقْرَأُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ يَظُنُّ أَنَّ الْفَسَادَ غَالِبٌ عَلَى النَّاسِ بَيْنَمَا إِذَا قَابَلْتَ النَّاسَ وَجَدْتَ الْخَيْرَ كَثِيرًا بِحَمْدِ اللَّهِ وَجَدْتَ الَّذِي مَعَ أَهْلِ السُّنَّةِ كُثُرٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَلِذَلِكَ يَا إِخْوَةُ مِنَ الْخَطَأِ أَنْ تَحْكُمَ عَلَى بَلَدٍ بِالَّذِينَ يَتَكَلَّمُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ مِنْ ذَلِكَ الْبَلَدِ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ بَلَدُ كَذَا أَهْلُ فِتْنَةٍ لِأَنَّهُ رَأَى أَنَّ عَدَدًا يَكْتُبُونَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ يَكْتُبُونَ بِالْفِتَنِ وَيُظْهِرُوْنَ بِالْفِتَنِ فَيَنْسِبُ هَذَا إِلَى أَهْلِ الْبَلَدِ أَنْتَ لَوْ قَابَلْتَ أَهْلَ الْبَلَدِ حَقِيقَةً لَوَجَدْتَ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَوْ كَثِيرًا مِنْهُمْ عَلَى خَيْرٍ أَقْصِدُ الَّذِينَ يَعْرِفُونَ السُّنَّةَ فَهَذَا فِي الْحَقِيقَةِ انْتَبِهْ رَابِطْ عَلَى ثَغْرِ قَلْبِكَ وَوَقْتِكَ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الْجَدِيدِ وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ وَهَذَا الْهَاتِفُ الَّذِي تَحْمِلُهُ مَعَكَ الأَوَّلُ كُنْتَ تَحْتَاجُ أَنْ تَقُومَ وَتَذْهَبَ لِلشَّيْءِ الْآنَ فِي يَدِكَ فِي جَيْبِكَ حَتَّى وَأَنْتَ فِي الْمَسْجِدِ اسْتَعْمِلْهُ فِي الْخَيْرِ وَاحْذَرْ أَنْ يَقْتَنِصَ قَلْبَكَ أَوْ يَقْتَنِصَ وَقْتَكَ

Bolehkah Menjadi Influencer Kebaikan dan Personal Branding Saleh?

Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ.‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا –Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ..“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Bolehkah Menjadi Influencer Kebaikan dan Personal Branding Saleh?

Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ.‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا –Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ..“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ.‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا –Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ..“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMengapa penting memiliki citra diri yang baik?Sebagian amalan perlu disyiarkanMenimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaRusaknya niat ikhlas di hatiPandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanKurangnya kadar pahalaDi era digital ini, tercipta sebuah dunia baru yang berlangsung bersamaan dengan alam nyata: dunia maya. Banyak orang yang jenuh dengan dunia realita, kemudian membangun kehidupan barunya di dunia maya. Asalnya, media sosial digunakan sebagai cerminan kehidupan nyata; tetapi bagi sebagian orang, hal ini dijadikan media membangun citra. Sebagian ada yang kehidupan realitanya sesuai dengan media sosialnya, tetapi juga tidak sedikit yang berkebalikan 180 derajat. Atau sebagian lagi justru memiliki citra yang berbeda-beda di setiap tempat yang ia temui. Di sirkel pertemanan A menjadi persona yang demikian, di sirkel kehidupan B menjadi persona lainnya.Pada asalnya, seorang muslim memang hendaknya memiliki citra yang baik, sebagaimana Nabi ﷺ demikian. Dalam Al-Quran, Allah ﷻ berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 746)Rasulullah ﷺ dikenal oleh komunitas masyarakat sebagai orang yang saleh sejak kecil. Ketika dewasa dan telah menerima wahyu, akhlak tersebut semakin ditekankan, sampai disamakan dengan seluruh akhlak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Artinya, Rasulullah ﷺ memiliki personal branding yang istimewa, yakni orang yang berakhlak mulia.Mengapa penting memiliki citra diri yang baik?Karena Islam melekat di nama setiap muslim. Umumnya, manusia akan melihat nilai suatu agama dari karakter setiap pemeluk agama tersebut. Muslim adalah representasi keislaman, orang Indonesia adalah representasi nilai keindonesiaan, dan seterusnya. Hanya segelintir orang yang mampu membedakan secara sempurna antara nilai-nilai agama, dengan pemeluknya, terutama bagi non-pemeluknya.Representasi nilai Islam di tubuh seorang muslim ini juga disiratkan dalam hadis Nabi ﷺ,إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Tirmidzi no. 2134)Akhlak yang mulia menjadi elemen penting bagi seorang muslim untuk berdakwah. Baginda Nabi ﷺ dan para Nabi lainnya memiliki keistimewaan akhlak yang mulia. Salah satu hikmah indahnya adalah para musuh dakwah tidak bisa mencela Nabi ﷺ dengan alasan buruknya akhlak. Dan tidak sekadar diakui oleh satu-dua orang, tetapi akhlak mulia ini menjadi persona yang dikenal oleh publik.Nabi ﷺ juga memotivasi kita untuk berbuat baik, dan menjadikan karakter kita demikian,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 4682)Rasulullah ﷺ bersabda,وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting), namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR. Ahmad, disahihkan oleh Ahmad Syakir)Nabi ﷺ juga terkadang menyebutkan amalan dirinya dalam rangka memberikan keteladanan,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِيْ.‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.’ (HR. Tirmidzi no. 3895)Baca juga: Perempuan sebagai Content CreatorSebagian amalan perlu disyiarkanSelain itu, syariat kita juga memiliki kategori amal yang menuntut pada partisipasi publik. Salah satu contoh terbesar dari amalan publik adalah salat berjemaah lima waktu bagi kaum muslimin dan salat yang ditekankan berjemaah lainnya. Aspek syariat lainnya juga memperhatikan pentingnya citra yang baik, di antaranya hikmah dari disatukannya salat Jumat dan Id pada masjid jami’ suatu daerah adalah agar menunjukkan kekuatan dan besarnya kaum muslimin.Syiar lainnya adalah merayakan hari raya, menebar kegembiraan di hari tersebut dan juga hari-hari istimewa lainnya seperti Ramadan dan sepuluh malam spesial. Kita juga disunahkan untuk menyiarkan pernikahan agar lebih banyak orang yang tahu bahwa status kita sudah menikah. Islam juga memerintahkan kita untuk mensyiarkan haji, dan ini adalah syiar cinta sekaligus penghambaan kepada Allah ﷻ. Bahkan syiar ini telah berlangsung berabad-abad lamanya.Menimbang kebaikan influencer saleh dan risikonyaBerdasarkan argumen ini, kita bisa menyimpulkan bahwasanya ada sisi-sisi syariat yang perlu untuk ditunjukkan ke publik. Sisi-sisi syariat ini berupa akhlak mulia yang harus benar-benar melekat di pribadi seorang muslim, juga amalan-amalan yang perlu ditunjukkan kepada khalayak ramai. Namun, apakah mutlak demikian?Perlu kita ketahui, Islam adalah agama wasath, yakni pertengahan dalam segala perkara, termasuk dalam perkara mencitrakan diri. Argumen ini dimulai dari bahwasanya begitu banyak amalan manusia yang diperintahkan untuk disembunyikan. Umumnya, amalan yang bersifat sunah dianjurkan untuk dirahasiakan. Bahkan seluruh amalan hati juga diperintahkan untuk dirahasiakan.Ada banyak risiko dari memamerkan amalan, di antaranya:Rusaknya niat ikhlas di hatiManusia itu asalnya menyukai pujian dan kedudukan. Nabi ﷺ kategorikan pujian sebagai kabar gembira bagi manusia.عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ[Abu Dzar] dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan, lalu orang-orang pun memuji kepadanya?’ Beliau menjawab, “Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin.” (HR. Muslim no. 4780)Namun, dalam banyak riwayat, Nabi ﷺ memperingatkan bahwa pujian itu asalnya adalah hal yang sangat berbahaya. Nabi ﷺ mengkiaskan pujian sebagai penggalan leher. Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya,أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا –Ada seseorang berada di dekat Nabi ﷺ. Lalu ada orang lain yang memuji-muji orang tersebut, maka Nabi ﷺ bersabda, “Celaka engkau! Engkau telah menebas leher kawanmu.” – Nabi mengulang kata tersebut berulang kali – (HR. Bukhari no. 6061 dan Muslim no. 3000)Seorang influencer yang memiliki personal branding yang baik sangat dekat dengan pujian manusia. Sehingga tantangannya sangat berat sekali. Alasan mengapa pujian itu seperti memenggal, karena seseorang diibaratkan telah memenggal amalannya dan dirinya sendiri. Seseorang sudah bersusah payah beramal, lalu terkena pujian yang membuat dirinya ujub, akhirnya amalnya sia-sia. Bukan hanya sekadar sia-sia, ia pun terdorong untuk menjadi pribadi riya. Karena pujian itu membuat ketagihan. Apabila seseorang sudah sampai taraf ketagihan akan pujian, maka ini bisa menjerumuskan orang kepada gangguan kepribadian narsistik.Ingat! Amalan yang tidak lagi ikhlas maka tidak akan diterima oleh Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ hanya menerima yang murni karenanya dan terbebas dari noda kesyirikan.Pandangan hasad manusia yang dapat menghancurkan rencana kebaikanSeseorang yang membangun citra baik, umumnya juga berkaitan dengan menunjukkan amal saleh kepada khalayak ramai. Tidak hanya amal saleh yang sudah dilakukan, tetapi juga amal saleh yang direncanakan. Maka, risiko pandangan hasad orang kepada pelaku amal saleh tersebut sangatlah besar.Nabi ﷺ memperingatkan tentang bahaya ain,أكثرُ مَن يموت بعدَ قضاءِ اللهِ وقَدَرِهِ بالعينِ“Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar [3: 404], dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1206)Menurut para ulama, sumber utama ain adalah pandangan mata orang yang hasad atas keutamaan dari segi kedudukan maupun amal yang dilakukan oleh objek ain. Maka, inilah risiko besar dari seseorang yang menunjukkan kebaikannya ke khalayak publik.Betapa banyak kisah yang bisa kita nukil berkaitan hal ini, semisal ketika Sahl bin Unaif terkena ain dari salah satu saudaranya, yakni Amin bin Ar-Rabiah yang memuji kulit mulusnya. Tidak hanya dampak penyakitnya yang berat, proses penyembuhannya juga susah. Maka, apalagi dengan keadaan orang yang membagikan kebaikannya yang rawan ditujukan pandangan hasad di media sosial. Betapa luas jangkauannya?! Bagaimana seseorang bisa menyembuhkan penyakit ain, jika naudzubillah terkena hasad dari para penontonnya?! Oleh karena itu, dalam perkara ini perlu menjadi perhatian pula.Kurangnya kadar pahalaLihatlah metode penyampaian Allah ﷻ berkaitan dengan ayat sedekah,إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)Allah ﷻ lebih mengutamakan pahala amalan yang dirahasiakan dibandingkan amalan yang ditunjukkan. Bukan Allah ﷻ bilang amalannya tidak baik, tetapi ada amalan yang lebih utama dibandingkan menampakkannya. Maka, hal ini menunjukkan adanya perbedaan nilai pahala dari amalan tersebut.Dalam dalil lainnya, Allah ﷻ dan Rasul ﷺ banyak memotivasi untuk menyembunyikan amal. Dari Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إنَّ الله يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الغَنِيّ الْخَفِيَّ“Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup dengan pemberian Allah Azza wa Jalla, dan tersembunyi’.”Salah satu maksud dari “tersembunyi” adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ..“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat)… salah satunya: seorang laki-laki yang bersedekah, kemudian merahasiakan amalan tersebut sampai tangan kirinya tidak mengetahui yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423)Para salaf pun sangat bersemangat menyembunyikan amal karena nilainya yang istimewa. Salah satunya adalah perkataan Zubair bin Awwam radhiyallahu ‘anhu,مَنِ اسْتَطَاعَ أن تَكُوْنَ لَهُ خَبِيْئَةٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Siapa yang mampu memiliki amal saleh yang rahasia, maka hendaknya ia melakukannya.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 2313)Dari pemaparan di atas, maka sebelum orang terjun membangun citra diri baik, perlu bagi seseorang untuk mengilmui perkara tersebut. Pengetahuan terpenting berkaitan hal ini adalah tentu saja maslahat dan mudarat yang dapat diketahui dari kaidah-kaidahnya.Baca juga: Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam

Pernah merasa sesak, gelisah, dan seolah hidup tidak baik-baik saja? Ternyata, kegalauan itu tidak satu jenis—ada yang berasal dari masa lalu, masa depan, dan tekanan saat ini. Kabar baiknya, Islam tidak hanya menjelaskan masalahnya, tetapi juga memberi solusi yang pasti menenangkan hati.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itulah yang nantinya menyelamatkan kita dari kesulitan dunia dan akhirat.Di antara takwa kita di hari Jumat ini adalah melaksanakan shalat Jumat sekaligus adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)Di antara bentuk adabnya adalah mendengarkan Khutbah Jumat. Bagi yang masih menggunakan gadget (hape), harap disimpan, tidak digunakan untuk menjawab pesan atau bermain game. Karena seperti ini bukan termasuk ada saat mendengarkan Khutbah Jumat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah,Setiap kita pasti punya masalah, ada yang mengalami kekhawatiran, kegalauan, kegundahan, dan kesedihan.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:Dalam sebuah hadits disebutkan potongan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَجَلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي“(Ya Allah) hilangkanlah kesedihanku, lenyapkanlah kegelisahanku dan kegundahanku.”Adapun perbedaan di antara ketiganya adalah sebagai berikut:• Ḥuzn (الحُزْنُ) berkaitan dengan sesuatu yang telah berlalu (masa lalu).• Hamm (الهَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang dikhawatirkan akan terjadi (masa depan).• Ghamm (الغَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang sedang dialami (masa sekarang).(Dirujuk dari Jāmi‘ al-Masā’il karya Ibnu Taimiyah, jilid 9, hlm. 130)Di antara contoh dari ketiga masalah di atas:1. Ḥuzn (الحُزْنُ) — Kesedihan karena masa laluContoh:Seseorang terus teringat kesalahan masa lalu: pernah menyakiti pasangan, lalu rumah tangganya rusak.Menyesal karena dulu lalai dalam ibadah, merasa “sudah terlambat berubah”.Kehilangan orang tua, lalu sering larut dalam kenangan dan tangisan.Intinya:Hatinya tertarik ke belakang—terjebak dalam “seandainya dulu…”2. Hamm (الهَمُّ) — Kekhawatiran terhadap masa depanContoh:Seorang ayah gelisah memikirkan biaya pendidikan anak ke depan.Istri khawatir: “Bagaimana jika suami kehilangan pekerjaan?”Pemuda cemas: “Apakah saya akan menikah? Apakah masa depan saya jelas?”Intinya:Hatinya sibuk memikirkan sesuatu yang belum terjadi—“bagaimana nanti…”3. Ghamm (الغَمُّ) — Kegelisahan karena kondisi saat iniContoh:Sedang punya masalah rumah tangga: konflik, komunikasi buntu, emosi tinggi.Terhimpit utang, kebutuhan banyak, pemasukan terbatas.Tekanan kerja atau masalah kesehatan yang sedang dirasakan sekarang.Intinya:Hatinya terasa sempit karena kondisi yang sedang dihadapi—“saya sedang tidak baik-baik saja…”Setelah kita memahami pembagian kesedihan menurut Ibnu Taimiyah—bahwa ada ḥuzn (masa lalu), hamm (masa depan), dan ghamm (masa sekarang)—maka Al-Qur’an memberikan satu contoh nyata bagaimana Allah mengangkat salah satu bentuk kesedihan tersebut.Allah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Belajar dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, Allah perintahkan pada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Qalam,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Jamaah Jumat rahimakumullah,Dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, kita belajar bahwa kegalauan bukanlah akhir, tetapi pintu untuk kembali kepada Allah. Berikut ini jalan keluarnya, semoga mudah diamalkan:1. Tauhid: Menguatkan Ketergantungan kepada Allahلَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ Yaitu meyakini sepenuh hati bahwa hanya Allah tempat bergantung. Saat hati bergantung kepada makhluk, ia mudah goyah. Namun ketika bergantung kepada Allah, hati akan kokoh.2. Tasbih: Membersihkan Hati dari Prasangka BurukسُبْحَانَكَMensucikan Allah dari segala kekurangan. Ini mengajarkan kita untuk tidak berburuk sangka kepada takdir, karena semua yang Allah tetapkan pasti mengandung hikmah.3. Pengakuan Dosa: Kunci Turunnya Pertolonganإِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَMengakui kesalahan dengan jujur di hadapan Allah. Hati yang merendah lebih dekat kepada rahmat daripada hati yang merasa benar.4. Sabar terhadap Ketentuan Allahفَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَSabar dalam menghadapi takdir yang menyakitkan, dan sabar dalam menjalankan syariat. Tidak mengeluh, tidak marah, tetapi menerima dan tetap taat.5. Jadikan akhirat sebagai tujuan. Kesibukan dengan urusan dunia dan berbagai kegundahannya dapat memecah hati dan mencerai-beraikan fokus seseorang. Namun, jika seorang hamba menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan menyatukan urusannya dan menguatkan tekadnya.Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kecukupan dalam hatinya, menyatukan urusannya, dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan hina. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya, mencerai-beraikan urusannya, dan dunia tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya.”6. Perbanyak DoaDoa adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan dan kesedihan. Allah Ta’ala berfirman:﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZAN, WAL ‘AJZI WAL KASAL, WAL BUKHLI WAL JUBN, WA DHOLA’ID DAYN WA GHOLABATIR RIJAALYa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kekikiran dan sifat pengecut, dari beban utang dan tekanan orang lain.(HR. Abu Daud, no. 1555. Hadits ini dinyatakan sanadnya itu dhaif oleh Al-Hafizh Abu Thahir).Diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ: اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Doa orang yang sedang dalam kesusahan: ‘ALLĀHUMMA RAḤMATAKA ARJŪ, FA LĀ TAKILNĪ ILĀ NAFSĪ ṬARFATA ‘AYNIN, WA AṢLIḤ LĪ SYA’NĪ KULLAHŪ, LĀ ILĀHA ILLĀ ANTA.Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan aku kepada diriku walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’” (HR. Abu Daud, no. 5090)Jika seorang hamba terus melafalkan doa-doa ini dengan hati yang hadir, niat yang tulus, serta bersungguh-sungguh dalam menempuh sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doanya, memperbaiki keadaannya, dan mengubah kesedihannya menjadi kegembiraan dan kebahagiaan.7. Bertawakal kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾“Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Artinya, Allah akan mencukupinya dalam segala urusan yang ia hadapi, baik dalam perkara dunia maupun akhirat.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, “Apabila hati bersandar kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, tidak dikuasai oleh prasangka dan bayangan buruk, serta percaya kepada Allah dan berharap kepada karunia-Nya, maka kekhawatiran (hamm) dan kegalauan (ghamm) akan hilang darinya. Berbagai penyakit hati dan jasmani pun akan lenyap, dan hati akan mendapatkan kekuatan, kelapangan, serta kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.” Nasihat TerakhirHari ini banyak orang sibuk mencari solusi dunia, tetapi lupa memperbaiki hati. Padahal, ketenangan bukan dari hilangnya masalah, tetapi dari kuatnya iman. Jangan biarkan hati terus terjebak dalam masa lalu atau cemas pada masa depan. Kembalilah kepada Allah, karena hanya Dia yang mampu melapangkan dada.اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنَّا الْهَمَّ وَالْحُزْنَ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا الطُّمَأْنِينَةَ، وَارْزُقْنَا التَّوَكُّلَ عَلَيْكَ حَقَّ التَّوَكُّلِAllāhumma adzhib ‘annal-hamma wal-ḥuzna, waj‘al fī qulūbinā ath-ṭuma’nīnah, warzuqnā at-tawakkula ‘alaika ḥaqqaat-tawakkul.“Ya Allah, hilangkanlah kegelisahan dan kesedihan dari kami, tanamkan ketenangan dalam hati kami, dan karuniakan kepada kami tawakal yang sebenar-benarnya kepada-Mu.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 3 April 2026 di Masjid Al-Mujahidin (Masjid Kampus Universitas Negeri Yogyakarta) —– Jumat, 15 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa hati gelisah kegalauan keluarga sakinah khutbah jumat motivasi islami nasihat Islami rumaysho sabar tauhid tawakal

Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam

Pernah merasa sesak, gelisah, dan seolah hidup tidak baik-baik saja? Ternyata, kegalauan itu tidak satu jenis—ada yang berasal dari masa lalu, masa depan, dan tekanan saat ini. Kabar baiknya, Islam tidak hanya menjelaskan masalahnya, tetapi juga memberi solusi yang pasti menenangkan hati.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itulah yang nantinya menyelamatkan kita dari kesulitan dunia dan akhirat.Di antara takwa kita di hari Jumat ini adalah melaksanakan shalat Jumat sekaligus adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)Di antara bentuk adabnya adalah mendengarkan Khutbah Jumat. Bagi yang masih menggunakan gadget (hape), harap disimpan, tidak digunakan untuk menjawab pesan atau bermain game. Karena seperti ini bukan termasuk ada saat mendengarkan Khutbah Jumat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah,Setiap kita pasti punya masalah, ada yang mengalami kekhawatiran, kegalauan, kegundahan, dan kesedihan.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:Dalam sebuah hadits disebutkan potongan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَجَلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي“(Ya Allah) hilangkanlah kesedihanku, lenyapkanlah kegelisahanku dan kegundahanku.”Adapun perbedaan di antara ketiganya adalah sebagai berikut:• Ḥuzn (الحُزْنُ) berkaitan dengan sesuatu yang telah berlalu (masa lalu).• Hamm (الهَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang dikhawatirkan akan terjadi (masa depan).• Ghamm (الغَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang sedang dialami (masa sekarang).(Dirujuk dari Jāmi‘ al-Masā’il karya Ibnu Taimiyah, jilid 9, hlm. 130)Di antara contoh dari ketiga masalah di atas:1. Ḥuzn (الحُزْنُ) — Kesedihan karena masa laluContoh:Seseorang terus teringat kesalahan masa lalu: pernah menyakiti pasangan, lalu rumah tangganya rusak.Menyesal karena dulu lalai dalam ibadah, merasa “sudah terlambat berubah”.Kehilangan orang tua, lalu sering larut dalam kenangan dan tangisan.Intinya:Hatinya tertarik ke belakang—terjebak dalam “seandainya dulu…”2. Hamm (الهَمُّ) — Kekhawatiran terhadap masa depanContoh:Seorang ayah gelisah memikirkan biaya pendidikan anak ke depan.Istri khawatir: “Bagaimana jika suami kehilangan pekerjaan?”Pemuda cemas: “Apakah saya akan menikah? Apakah masa depan saya jelas?”Intinya:Hatinya sibuk memikirkan sesuatu yang belum terjadi—“bagaimana nanti…”3. Ghamm (الغَمُّ) — Kegelisahan karena kondisi saat iniContoh:Sedang punya masalah rumah tangga: konflik, komunikasi buntu, emosi tinggi.Terhimpit utang, kebutuhan banyak, pemasukan terbatas.Tekanan kerja atau masalah kesehatan yang sedang dirasakan sekarang.Intinya:Hatinya terasa sempit karena kondisi yang sedang dihadapi—“saya sedang tidak baik-baik saja…”Setelah kita memahami pembagian kesedihan menurut Ibnu Taimiyah—bahwa ada ḥuzn (masa lalu), hamm (masa depan), dan ghamm (masa sekarang)—maka Al-Qur’an memberikan satu contoh nyata bagaimana Allah mengangkat salah satu bentuk kesedihan tersebut.Allah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Belajar dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, Allah perintahkan pada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Qalam,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Jamaah Jumat rahimakumullah,Dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, kita belajar bahwa kegalauan bukanlah akhir, tetapi pintu untuk kembali kepada Allah. Berikut ini jalan keluarnya, semoga mudah diamalkan:1. Tauhid: Menguatkan Ketergantungan kepada Allahلَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ Yaitu meyakini sepenuh hati bahwa hanya Allah tempat bergantung. Saat hati bergantung kepada makhluk, ia mudah goyah. Namun ketika bergantung kepada Allah, hati akan kokoh.2. Tasbih: Membersihkan Hati dari Prasangka BurukسُبْحَانَكَMensucikan Allah dari segala kekurangan. Ini mengajarkan kita untuk tidak berburuk sangka kepada takdir, karena semua yang Allah tetapkan pasti mengandung hikmah.3. Pengakuan Dosa: Kunci Turunnya Pertolonganإِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَMengakui kesalahan dengan jujur di hadapan Allah. Hati yang merendah lebih dekat kepada rahmat daripada hati yang merasa benar.4. Sabar terhadap Ketentuan Allahفَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَSabar dalam menghadapi takdir yang menyakitkan, dan sabar dalam menjalankan syariat. Tidak mengeluh, tidak marah, tetapi menerima dan tetap taat.5. Jadikan akhirat sebagai tujuan. Kesibukan dengan urusan dunia dan berbagai kegundahannya dapat memecah hati dan mencerai-beraikan fokus seseorang. Namun, jika seorang hamba menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan menyatukan urusannya dan menguatkan tekadnya.Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kecukupan dalam hatinya, menyatukan urusannya, dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan hina. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya, mencerai-beraikan urusannya, dan dunia tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya.”6. Perbanyak DoaDoa adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan dan kesedihan. Allah Ta’ala berfirman:﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZAN, WAL ‘AJZI WAL KASAL, WAL BUKHLI WAL JUBN, WA DHOLA’ID DAYN WA GHOLABATIR RIJAALYa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kekikiran dan sifat pengecut, dari beban utang dan tekanan orang lain.(HR. Abu Daud, no. 1555. Hadits ini dinyatakan sanadnya itu dhaif oleh Al-Hafizh Abu Thahir).Diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ: اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Doa orang yang sedang dalam kesusahan: ‘ALLĀHUMMA RAḤMATAKA ARJŪ, FA LĀ TAKILNĪ ILĀ NAFSĪ ṬARFATA ‘AYNIN, WA AṢLIḤ LĪ SYA’NĪ KULLAHŪ, LĀ ILĀHA ILLĀ ANTA.Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan aku kepada diriku walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’” (HR. Abu Daud, no. 5090)Jika seorang hamba terus melafalkan doa-doa ini dengan hati yang hadir, niat yang tulus, serta bersungguh-sungguh dalam menempuh sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doanya, memperbaiki keadaannya, dan mengubah kesedihannya menjadi kegembiraan dan kebahagiaan.7. Bertawakal kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾“Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Artinya, Allah akan mencukupinya dalam segala urusan yang ia hadapi, baik dalam perkara dunia maupun akhirat.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, “Apabila hati bersandar kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, tidak dikuasai oleh prasangka dan bayangan buruk, serta percaya kepada Allah dan berharap kepada karunia-Nya, maka kekhawatiran (hamm) dan kegalauan (ghamm) akan hilang darinya. Berbagai penyakit hati dan jasmani pun akan lenyap, dan hati akan mendapatkan kekuatan, kelapangan, serta kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.” Nasihat TerakhirHari ini banyak orang sibuk mencari solusi dunia, tetapi lupa memperbaiki hati. Padahal, ketenangan bukan dari hilangnya masalah, tetapi dari kuatnya iman. Jangan biarkan hati terus terjebak dalam masa lalu atau cemas pada masa depan. Kembalilah kepada Allah, karena hanya Dia yang mampu melapangkan dada.اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنَّا الْهَمَّ وَالْحُزْنَ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا الطُّمَأْنِينَةَ، وَارْزُقْنَا التَّوَكُّلَ عَلَيْكَ حَقَّ التَّوَكُّلِAllāhumma adzhib ‘annal-hamma wal-ḥuzna, waj‘al fī qulūbinā ath-ṭuma’nīnah, warzuqnā at-tawakkula ‘alaika ḥaqqaat-tawakkul.“Ya Allah, hilangkanlah kegelisahan dan kesedihan dari kami, tanamkan ketenangan dalam hati kami, dan karuniakan kepada kami tawakal yang sebenar-benarnya kepada-Mu.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 3 April 2026 di Masjid Al-Mujahidin (Masjid Kampus Universitas Negeri Yogyakarta) —– Jumat, 15 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa hati gelisah kegalauan keluarga sakinah khutbah jumat motivasi islami nasihat Islami rumaysho sabar tauhid tawakal
Pernah merasa sesak, gelisah, dan seolah hidup tidak baik-baik saja? Ternyata, kegalauan itu tidak satu jenis—ada yang berasal dari masa lalu, masa depan, dan tekanan saat ini. Kabar baiknya, Islam tidak hanya menjelaskan masalahnya, tetapi juga memberi solusi yang pasti menenangkan hati.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itulah yang nantinya menyelamatkan kita dari kesulitan dunia dan akhirat.Di antara takwa kita di hari Jumat ini adalah melaksanakan shalat Jumat sekaligus adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)Di antara bentuk adabnya adalah mendengarkan Khutbah Jumat. Bagi yang masih menggunakan gadget (hape), harap disimpan, tidak digunakan untuk menjawab pesan atau bermain game. Karena seperti ini bukan termasuk ada saat mendengarkan Khutbah Jumat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah,Setiap kita pasti punya masalah, ada yang mengalami kekhawatiran, kegalauan, kegundahan, dan kesedihan.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:Dalam sebuah hadits disebutkan potongan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَجَلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي“(Ya Allah) hilangkanlah kesedihanku, lenyapkanlah kegelisahanku dan kegundahanku.”Adapun perbedaan di antara ketiganya adalah sebagai berikut:• Ḥuzn (الحُزْنُ) berkaitan dengan sesuatu yang telah berlalu (masa lalu).• Hamm (الهَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang dikhawatirkan akan terjadi (masa depan).• Ghamm (الغَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang sedang dialami (masa sekarang).(Dirujuk dari Jāmi‘ al-Masā’il karya Ibnu Taimiyah, jilid 9, hlm. 130)Di antara contoh dari ketiga masalah di atas:1. Ḥuzn (الحُزْنُ) — Kesedihan karena masa laluContoh:Seseorang terus teringat kesalahan masa lalu: pernah menyakiti pasangan, lalu rumah tangganya rusak.Menyesal karena dulu lalai dalam ibadah, merasa “sudah terlambat berubah”.Kehilangan orang tua, lalu sering larut dalam kenangan dan tangisan.Intinya:Hatinya tertarik ke belakang—terjebak dalam “seandainya dulu…”2. Hamm (الهَمُّ) — Kekhawatiran terhadap masa depanContoh:Seorang ayah gelisah memikirkan biaya pendidikan anak ke depan.Istri khawatir: “Bagaimana jika suami kehilangan pekerjaan?”Pemuda cemas: “Apakah saya akan menikah? Apakah masa depan saya jelas?”Intinya:Hatinya sibuk memikirkan sesuatu yang belum terjadi—“bagaimana nanti…”3. Ghamm (الغَمُّ) — Kegelisahan karena kondisi saat iniContoh:Sedang punya masalah rumah tangga: konflik, komunikasi buntu, emosi tinggi.Terhimpit utang, kebutuhan banyak, pemasukan terbatas.Tekanan kerja atau masalah kesehatan yang sedang dirasakan sekarang.Intinya:Hatinya terasa sempit karena kondisi yang sedang dihadapi—“saya sedang tidak baik-baik saja…”Setelah kita memahami pembagian kesedihan menurut Ibnu Taimiyah—bahwa ada ḥuzn (masa lalu), hamm (masa depan), dan ghamm (masa sekarang)—maka Al-Qur’an memberikan satu contoh nyata bagaimana Allah mengangkat salah satu bentuk kesedihan tersebut.Allah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Belajar dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, Allah perintahkan pada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Qalam,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Jamaah Jumat rahimakumullah,Dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, kita belajar bahwa kegalauan bukanlah akhir, tetapi pintu untuk kembali kepada Allah. Berikut ini jalan keluarnya, semoga mudah diamalkan:1. Tauhid: Menguatkan Ketergantungan kepada Allahلَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ Yaitu meyakini sepenuh hati bahwa hanya Allah tempat bergantung. Saat hati bergantung kepada makhluk, ia mudah goyah. Namun ketika bergantung kepada Allah, hati akan kokoh.2. Tasbih: Membersihkan Hati dari Prasangka BurukسُبْحَانَكَMensucikan Allah dari segala kekurangan. Ini mengajarkan kita untuk tidak berburuk sangka kepada takdir, karena semua yang Allah tetapkan pasti mengandung hikmah.3. Pengakuan Dosa: Kunci Turunnya Pertolonganإِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَMengakui kesalahan dengan jujur di hadapan Allah. Hati yang merendah lebih dekat kepada rahmat daripada hati yang merasa benar.4. Sabar terhadap Ketentuan Allahفَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَSabar dalam menghadapi takdir yang menyakitkan, dan sabar dalam menjalankan syariat. Tidak mengeluh, tidak marah, tetapi menerima dan tetap taat.5. Jadikan akhirat sebagai tujuan. Kesibukan dengan urusan dunia dan berbagai kegundahannya dapat memecah hati dan mencerai-beraikan fokus seseorang. Namun, jika seorang hamba menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan menyatukan urusannya dan menguatkan tekadnya.Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kecukupan dalam hatinya, menyatukan urusannya, dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan hina. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya, mencerai-beraikan urusannya, dan dunia tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya.”6. Perbanyak DoaDoa adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan dan kesedihan. Allah Ta’ala berfirman:﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZAN, WAL ‘AJZI WAL KASAL, WAL BUKHLI WAL JUBN, WA DHOLA’ID DAYN WA GHOLABATIR RIJAALYa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kekikiran dan sifat pengecut, dari beban utang dan tekanan orang lain.(HR. Abu Daud, no. 1555. Hadits ini dinyatakan sanadnya itu dhaif oleh Al-Hafizh Abu Thahir).Diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ: اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Doa orang yang sedang dalam kesusahan: ‘ALLĀHUMMA RAḤMATAKA ARJŪ, FA LĀ TAKILNĪ ILĀ NAFSĪ ṬARFATA ‘AYNIN, WA AṢLIḤ LĪ SYA’NĪ KULLAHŪ, LĀ ILĀHA ILLĀ ANTA.Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan aku kepada diriku walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’” (HR. Abu Daud, no. 5090)Jika seorang hamba terus melafalkan doa-doa ini dengan hati yang hadir, niat yang tulus, serta bersungguh-sungguh dalam menempuh sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doanya, memperbaiki keadaannya, dan mengubah kesedihannya menjadi kegembiraan dan kebahagiaan.7. Bertawakal kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾“Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Artinya, Allah akan mencukupinya dalam segala urusan yang ia hadapi, baik dalam perkara dunia maupun akhirat.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, “Apabila hati bersandar kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, tidak dikuasai oleh prasangka dan bayangan buruk, serta percaya kepada Allah dan berharap kepada karunia-Nya, maka kekhawatiran (hamm) dan kegalauan (ghamm) akan hilang darinya. Berbagai penyakit hati dan jasmani pun akan lenyap, dan hati akan mendapatkan kekuatan, kelapangan, serta kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.” Nasihat TerakhirHari ini banyak orang sibuk mencari solusi dunia, tetapi lupa memperbaiki hati. Padahal, ketenangan bukan dari hilangnya masalah, tetapi dari kuatnya iman. Jangan biarkan hati terus terjebak dalam masa lalu atau cemas pada masa depan. Kembalilah kepada Allah, karena hanya Dia yang mampu melapangkan dada.اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنَّا الْهَمَّ وَالْحُزْنَ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا الطُّمَأْنِينَةَ، وَارْزُقْنَا التَّوَكُّلَ عَلَيْكَ حَقَّ التَّوَكُّلِAllāhumma adzhib ‘annal-hamma wal-ḥuzna, waj‘al fī qulūbinā ath-ṭuma’nīnah, warzuqnā at-tawakkula ‘alaika ḥaqqaat-tawakkul.“Ya Allah, hilangkanlah kegelisahan dan kesedihan dari kami, tanamkan ketenangan dalam hati kami, dan karuniakan kepada kami tawakal yang sebenar-benarnya kepada-Mu.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 3 April 2026 di Masjid Al-Mujahidin (Masjid Kampus Universitas Negeri Yogyakarta) —– Jumat, 15 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa hati gelisah kegalauan keluarga sakinah khutbah jumat motivasi islami nasihat Islami rumaysho sabar tauhid tawakal


Pernah merasa sesak, gelisah, dan seolah hidup tidak baik-baik saja? Ternyata, kegalauan itu tidak satu jenis—ada yang berasal dari masa lalu, masa depan, dan tekanan saat ini. Kabar baiknya, Islam tidak hanya menjelaskan masalahnya, tetapi juga memberi solusi yang pasti menenangkan hati.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Nasihat Terakhir 2. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Marilah kita meningkatkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena itulah yang nantinya menyelamatkan kita dari kesulitan dunia dan akhirat.Di antara takwa kita di hari Jumat ini adalah melaksanakan shalat Jumat sekaligus adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)Di antara bentuk adabnya adalah mendengarkan Khutbah Jumat. Bagi yang masih menggunakan gadget (hape), harap disimpan, tidak digunakan untuk menjawab pesan atau bermain game. Karena seperti ini bukan termasuk ada saat mendengarkan Khutbah Jumat.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah,Setiap kita pasti punya masalah, ada yang mengalami kekhawatiran, kegalauan, kegundahan, dan kesedihan.Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:Dalam sebuah hadits disebutkan potongan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَجَلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي“(Ya Allah) hilangkanlah kesedihanku, lenyapkanlah kegelisahanku dan kegundahanku.”Adapun perbedaan di antara ketiganya adalah sebagai berikut:• Ḥuzn (الحُزْنُ) berkaitan dengan sesuatu yang telah berlalu (masa lalu).• Hamm (الهَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang dikhawatirkan akan terjadi (masa depan).• Ghamm (الغَمُّ) berkaitan dengan sesuatu yang sedang dialami (masa sekarang).(Dirujuk dari Jāmi‘ al-Masā’il karya Ibnu Taimiyah, jilid 9, hlm. 130)Di antara contoh dari ketiga masalah di atas:1. Ḥuzn (الحُزْنُ) — Kesedihan karena masa laluContoh:Seseorang terus teringat kesalahan masa lalu: pernah menyakiti pasangan, lalu rumah tangganya rusak.Menyesal karena dulu lalai dalam ibadah, merasa “sudah terlambat berubah”.Kehilangan orang tua, lalu sering larut dalam kenangan dan tangisan.Intinya:Hatinya tertarik ke belakang—terjebak dalam “seandainya dulu…”2. Hamm (الهَمُّ) — Kekhawatiran terhadap masa depanContoh:Seorang ayah gelisah memikirkan biaya pendidikan anak ke depan.Istri khawatir: “Bagaimana jika suami kehilangan pekerjaan?”Pemuda cemas: “Apakah saya akan menikah? Apakah masa depan saya jelas?”Intinya:Hatinya sibuk memikirkan sesuatu yang belum terjadi—“bagaimana nanti…”3. Ghamm (الغَمُّ) — Kegelisahan karena kondisi saat iniContoh:Sedang punya masalah rumah tangga: konflik, komunikasi buntu, emosi tinggi.Terhimpit utang, kebutuhan banyak, pemasukan terbatas.Tekanan kerja atau masalah kesehatan yang sedang dirasakan sekarang.Intinya:Hatinya terasa sempit karena kondisi yang sedang dihadapi—“saya sedang tidak baik-baik saja…”Setelah kita memahami pembagian kesedihan menurut Ibnu Taimiyah—bahwa ada ḥuzn (masa lalu), hamm (masa depan), dan ghamm (masa sekarang)—maka Al-Qur’an memberikan satu contoh nyata bagaimana Allah mengangkat salah satu bentuk kesedihan tersebut.Allah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)Belajar dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, Allah perintahkan pada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Qalam,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Jamaah Jumat rahimakumullah,Dari kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam, kita belajar bahwa kegalauan bukanlah akhir, tetapi pintu untuk kembali kepada Allah. Berikut ini jalan keluarnya, semoga mudah diamalkan:1. Tauhid: Menguatkan Ketergantungan kepada Allahلَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ Yaitu meyakini sepenuh hati bahwa hanya Allah tempat bergantung. Saat hati bergantung kepada makhluk, ia mudah goyah. Namun ketika bergantung kepada Allah, hati akan kokoh.2. Tasbih: Membersihkan Hati dari Prasangka BurukسُبْحَانَكَMensucikan Allah dari segala kekurangan. Ini mengajarkan kita untuk tidak berburuk sangka kepada takdir, karena semua yang Allah tetapkan pasti mengandung hikmah.3. Pengakuan Dosa: Kunci Turunnya Pertolonganإِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَMengakui kesalahan dengan jujur di hadapan Allah. Hati yang merendah lebih dekat kepada rahmat daripada hati yang merasa benar.4. Sabar terhadap Ketentuan Allahفَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَSabar dalam menghadapi takdir yang menyakitkan, dan sabar dalam menjalankan syariat. Tidak mengeluh, tidak marah, tetapi menerima dan tetap taat.5. Jadikan akhirat sebagai tujuan. Kesibukan dengan urusan dunia dan berbagai kegundahannya dapat memecah hati dan mencerai-beraikan fokus seseorang. Namun, jika seorang hamba menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan menyatukan urusannya dan menguatkan tekadnya.Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ، جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ“Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kecukupan dalam hatinya, menyatukan urusannya, dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan hina. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya, mencerai-beraikan urusannya, dan dunia tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya.”6. Perbanyak DoaDoa adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan dan kesedihan. Allah Ta’ala berfirman:﴿ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZAN, WAL ‘AJZI WAL KASAL, WAL BUKHLI WAL JUBN, WA DHOLA’ID DAYN WA GHOLABATIR RIJAALYa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari kekikiran dan sifat pengecut, dari beban utang dan tekanan orang lain.(HR. Abu Daud, no. 1555. Hadits ini dinyatakan sanadnya itu dhaif oleh Al-Hafizh Abu Thahir).Diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ: اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Doa orang yang sedang dalam kesusahan: ‘ALLĀHUMMA RAḤMATAKA ARJŪ, FA LĀ TAKILNĪ ILĀ NAFSĪ ṬARFATA ‘AYNIN, WA AṢLIḤ LĪ SYA’NĪ KULLAHŪ, LĀ ILĀHA ILLĀ ANTA.Ya Allah, rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan Engkau serahkan aku kepada diriku walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.’” (HR. Abu Daud, no. 5090)Jika seorang hamba terus melafalkan doa-doa ini dengan hati yang hadir, niat yang tulus, serta bersungguh-sungguh dalam menempuh sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doanya, memperbaiki keadaannya, dan mengubah kesedihannya menjadi kegembiraan dan kebahagiaan.7. Bertawakal kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾“Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Artinya, Allah akan mencukupinya dalam segala urusan yang ia hadapi, baik dalam perkara dunia maupun akhirat.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah menjelaskan, “Apabila hati bersandar kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, tidak dikuasai oleh prasangka dan bayangan buruk, serta percaya kepada Allah dan berharap kepada karunia-Nya, maka kekhawatiran (hamm) dan kegalauan (ghamm) akan hilang darinya. Berbagai penyakit hati dan jasmani pun akan lenyap, dan hati akan mendapatkan kekuatan, kelapangan, serta kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.” Nasihat TerakhirHari ini banyak orang sibuk mencari solusi dunia, tetapi lupa memperbaiki hati. Padahal, ketenangan bukan dari hilangnya masalah, tetapi dari kuatnya iman. Jangan biarkan hati terus terjebak dalam masa lalu atau cemas pada masa depan. Kembalilah kepada Allah, karena hanya Dia yang mampu melapangkan dada.اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنَّا الْهَمَّ وَالْحُزْنَ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا الطُّمَأْنِينَةَ، وَارْزُقْنَا التَّوَكُّلَ عَلَيْكَ حَقَّ التَّوَكُّلِAllāhumma adzhib ‘annal-hamma wal-ḥuzna, waj‘al fī qulūbinā ath-ṭuma’nīnah, warzuqnā at-tawakkula ‘alaika ḥaqqaat-tawakkul.“Ya Allah, hilangkanlah kegelisahan dan kesedihan dari kami, tanamkan ketenangan dalam hati kami, dan karuniakan kepada kami tawakal yang sebenar-benarnya kepada-Mu.”أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ Catatan: Khutbah Jumat pada 3 April 2026 di Masjid Al-Mujahidin (Masjid Kampus Universitas Negeri Yogyakarta) —– Jumat, 15 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa hati gelisah kegalauan keluarga sakinah khutbah jumat motivasi islami nasihat Islami rumaysho sabar tauhid tawakal

Hati yang Tertutup: Penyebab, Tanda, dan Bahayanya dalam Islam

Hati adalah pusat kehidupan iman, namun ia bisa rusak tanpa disadari. Dosa demi dosa, fitnah yang terus masuk, hingga kelalaian dalam ibadah dapat menutup hati sedikit demi sedikit. Lalu, bagaimana tanda hati yang mulai tertutup—dan apakah kita sedang mengalaminya?  Daftar Isi tutup 1. Hukuman atas Kekufuran dan Maksiat 2. Dosa yang Menutup Hati 2.1. 1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum. 2.2. 2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat. 2.3. 3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat. 3. Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua Sumber 4. Nasihat Terakhir  Hukuman atas Kekufuran dan MaksiatPenutupan hati terjadi pada hati orang kafir dan juga pada hati kaum muslimin yang bermaksiat.Adapun penutupan hati pada orang kafir, maka itu adalah penutupan secara menyeluruh pada seluruh hatinya.Sedangkan penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, maka itu adalah penutupan sebagian, sesuai dengan kadar maksiat yang ia lakukan.Dalam semua keadaan, penutupan hati bukanlah terjadi sejak awal dari Allah Ta’ala, tetapi merupakan hukuman bagi mereka yang hatinya ditutup.Yang pertama (orang kafir), karena kekufuran mereka.Dan yang kedua (muslim yang bermaksiat), karena kemaksiatan mereka.Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang orang-orang kafir:فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ ۚ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Maka disebabkan mereka melanggar janji, dan karena kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup,’ maka sebenarnya Allah telah menutup hati mereka karena kekafiran mereka. Oleh karena itu, mereka tidak beriman kecuali sedikit.” (QS. An-Nisa’: 155) Rumaysho.Com pernah menjelaskan tentang pembagian Ibnul Qayyim dari kitab Ighatsah Al-Lahfan pada tulisan berikut ini:Hati yang SehatJangan Sampai Kena Penyakit HatiHati yang Mati Dosa yang Menutup HatiDi antara bentuk “penutupan hati” yang disebutkan dalam syariat pada pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin adalah:1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan satu dosa, maka akan muncul satu titik hitam di hatinya. Jika ia berhenti, beristigfar, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Namun jika ia kembali (berbuat dosa), maka titik itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘raan’ yang Allah sebutkan: ‘Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.’” (QS. Al-Muthaffifin: 14) (HR. Tirmidzi no. 3334, beliau mengatakan: hasan sahih; dinilai hasan oleh Al-Albani)Kata “raan” berarti penutupan hati.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:Dari Mujahid dalam menafsirkan firman Allah:بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ“Bahkan hati mereka telah tertutup,” ia berkata: dosa-dosa telah menetap di hati mereka hingga menutupinya.Makna raan atau rayn adalah lapisan penutup, seperti karat yang menempel pada benda yang mengkilap.Dari Mujahid, ia berkata: mereka memandang bahwa raan itu adalah bentuk penutupan hati. (Fathul Bari, 8/696)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Jika dosa semakin banyak, maka hati pelakunya akan tertutup, dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana sebagian salaf menafsirkan firman Allah:كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”Mereka mengatakan: itu adalah dosa demi dosa.Al-Hasan berkata: dosa di atas dosa hingga membutakan hati.Asalnya, hati itu berkarat karena maksiat. Jika bertambah, karat itu menguasai hingga menjadi raan, lalu semakin kuat hingga menjadi cap (penutup), kunci, dan segel. Maka hati itu berada dalam selubung dan penutup.Jika kondisi ini terjadi setelah sebelumnya mendapat petunjuk dan cahaya, maka hati itu akan terbalik; bagian atasnya menjadi bawah. Pada saat itu, musuhnya (setan) akan menguasainya dan menggiringnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 139)Bahasan perkataan Ibnul Qayyim ini bisa dikaji lebih langsung dalam buku kami “Dosa itu Candu” (Penerbit Rumaysho) tersedia dalam bentuk digital.2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Fitnah-fitnah akan ditampakkan kepada hati seperti anyaman tikar, satu demi satu. Hati yang menerimanya akan diberi satu titik hitam. Adapun hati yang menolaknya akan diberi satu titik putih. Hingga akhirnya hati itu menjadi dua jenis: Hati putih seperti batu yang licin, tidak akan terkena fitnah selama langit dan bumi masih ada. Dan hati yang lain hitam kelam seperti bejana yang terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim, no. 144)Makna beberapa istilah:• Murbāddan: yaitu warna yang kehitaman bercampur kusam.• Kal-kūzi mujakhkhiyan: seperti bejana yang terbalik dari posisi lurusnya.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,  Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: hati yang tidak memahami kebaikan diibaratkan seperti bejana yang terbalik, yang tidak bisa menampung air di dalamnya.Penulis At-Tahrir, Muhammad bin Ismail Al-Ashbahani berkata: Makna hadits ini adalah bahwa jika seseorang mengikuti hawa nafsunya dan melakukan maksiat, maka setiap maksiat akan memasukkan kegelapan ke dalam hatinya. Jika sudah demikian, ia akan tertimpa fitnah, dan cahaya Islam akan hilang darinya. Hati itu seperti bejana, jika terbalik, maka isi di dalamnya akan tumpah dan tidak bisa lagi menerima sesuatu yang baru. (Syarh Muslim, 2:173)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fitnah yang ditampakkan kepada hati adalah sebab penyakit hati. Yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat; fitnah kesesatan dan penyimpangan; fitnah maksiat dan bid‘ah; serta fitnah kezaliman dan kebodohan.Fitnah syahwat menyebabkan rusaknya niat dan keinginan, sedangkan fitnah syubhat menyebabkan rusaknya ilmu dan keyakinan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1:12)3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat.a. Dari Abu Al-Ja‘d Adh-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.”(HR. Tirmidzi no. 500, Abu Dawud no. 1052, An-Nasa’i no. 1369, dan Ibnu Majah no. 1126)Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata: Asal makna ath-thab‘u (penutupan) adalah kotoran dan noda. Bisa juga dimaksudkan sebagai penutupan hati, sehingga tidak mampu memahami kebenaran. (Gharibul Hadits, 2/26–27)Makna kedua ini lebih kuat menurut mayoritas ulama.As-Suyuthi berkata: Al-Baji mengatakan: makna penutupan hati adalah dijadikannya seperti sesuatu yang telah disegel, sehingga tidak ada kebaikan yang dapat masuk kepadanya. (Tanwirul Hawalik Syarh Muwaththa’ Malik, 1/102)Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: Sabda beliau “karena meremehkannya” maksudnya meninggalkan tanpa alasan. Adapun “penutupan hati” maksudnya hatinya menjadi seperti hati orang munafik. (Tuhfatul Ahwadzi, 3/11)Baca juga: Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’atb. Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ“Sungguh, suatu kaum harus berhenti dari meninggalkan shalat Jumat, atau Allah benar-benar akan menyegel hati mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)Ash-Shan‘ani rahimahullah berkata:Makna “hendaknya mereka berhenti dari meninggalkan Jumat” adalah berhenti dari kebiasaan meninggalkannya.Adapun “Allah akan menyegel hati mereka”, maksudnya adalah menutup hati dengan segel, sehingga tidak dapat dimasuki sesuatu pun dan tidak bisa mengetahui isinya. Hati mereka diibaratkan seperti sesuatu yang disegel rapat, karena mereka berpaling dari kebenaran, sombong untuk menerimanya, dan kebenaran tidak dapat masuk ke dalamnya.Ini adalah hukuman karena tidak melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan shalat Jumat, termasuk dalam jalan menuju kesulitan.Adapun “kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai”, maksudnya setelah hati mereka disegel, mereka lalai dari melakukan amal yang bermanfaat dan dari meninggalkan perbuatan yang membahayakan.Hadits ini termasuk peringatan keras tentang bahaya meninggalkan shalat Jumat dan meremehkannya. Di dalamnya terdapat kabar bahwa meninggalkannya termasuk sebab terbesar kehinaan secara total. (Subulus Salam, 2/45)Makna “jalan menuju kesulitan” adalah: siapa yang enggan taat kepada Rabb-nya dan menunda-nunda ketaatan, maka kemalasan itu akan menjadi kebiasaan baginya. Ia akan mudah melakukan hal tersebut, dan sulit meninggalkannya. Inilah jalan yang mengantarkan kepada kesulitan.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى“Maka Kami akan memudahkannya menuju kesulitan.”Artinya: menuju jalan keburukan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ“Dan Kami bolak-balikkan hati dan penglihatan mereka sebagaimana mereka belum beriman kepadanya pada awalnya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka.” (QS. Al-An‘am: 110)Ayat-ayat semisal ini menunjukkan bahwa Allah memberi balasan: siapa yang menginginkan kebaikan akan diberi taufik, dan siapa yang menginginkan keburukan akan ditelantarkan. Semua itu telah ditetapkan dengan takdir. (Tafsir Ibnu Katsir, 8:417)Baca juga: Ancaman Keras Meninggalkan Shalat Jumat: Hati Bisa Dikunci Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua SumberManusia terbagi menjadi empat golongan: kafir, munafik, mukmin, dan muslim yang bermaksiat. Masing-masing memiliki kondisi hati yang berbeda.Hati orang kafir dan munafik yang tertutup adalah penutupan total; tidak masuk cahaya Islam dan tidak keluar kegelapan kekufuran.Adapun penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, tergantung kadar dosa yang ia lakukan. Ia berada di antara dua kondisi hati, dan bisa sampai pada kondisi hati munafik bahkan kafir, sesuai dengan bertambahnya pengaruh dosa dan banyaknya maksiat yang ia lakukan.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah membagi hati menjadi empat macam, sebagaimana riwayat yang sahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman:“Hati itu ada empat:1. Hati yang bersih (ajrad), di dalamnya ada pelita yang bersinar; itulah hati seorang mukmin.2. Hati yang tertutup (aghlaaf); itulah hati orang kafir.3. Hati yang terbalik (mankuus); itulah hati orang munafik, ia telah mengenal kebenaran lalu mengingkarinya, melihat lalu menjadi buta.4. Dan hati yang memiliki dua sumber, yaitu sumber iman dan sumber kemunafikan; ia akan mengikuti mana yang lebih dominan darinya.”Makna “hati yang bersih (ajrad)” adalah hati yang terbebas dari segala sesuatu selain Allah dan Rasul-Nya. Hati ini telah bersih dan selamat dari selain kebenaran. Adapun “di dalamnya ada pelita yang bersinar” maksudnya adalah cahaya iman. Penyebutan “bersih” menunjukkan keselamatannya dari syubhat (kerancuan) dan syahwat (hawa nafsu), sedangkan adanya pelita menunjukkan hati itu bercahaya dan terang dengan cahaya ilmu dan iman.Adapun “hati yang tertutup” adalah hati orang kafir. Hati ini tertutup oleh selubungnya sehingga cahaya ilmu dan iman tidak dapat masuk kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ“Dan mereka berkata, ‘Hati kami tertutup.’” (QS. Al-Baqarah: 88)Hati yang tertutup ini diselimuti penutup sebagai hukuman karena menolak kebenaran dan bersikap sombong terhadapnya. Penutup itu berupa penghalang pada hati, sumbatan pada pendengaran, dan kebutaan pada penglihatan. Ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا ۝ وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا“Dan apabila engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat suatu dinding yang tertutup. Dan Kami jadikan pada hati mereka penutup agar mereka tidak memahaminya, dan pada telinga mereka sumbatan.” (QS. Al-Isra’: 45–46)Jika hati seperti ini diajak kepada tauhid yang murni dan mengikuti Rasul secara sempurna, maka mereka akan berpaling dengan penuh kebencian.Adapun “hati yang terbalik” adalah hati orang munafik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka karena apa yang mereka kerjakan?” (QS. An-Nisa’: 88)Artinya, Allah membalikkan mereka ke dalam kebatilan karena amal buruk mereka. Inilah hati yang paling buruk dan paling rusak. Sebab ia menganggap kebatilan sebagai kebenaran dan membela pelakunya, sementara menganggap kebenaran sebagai kebatilan dan memusuhi para pengikutnya. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.Adapun “hati yang memiliki dua sumber” adalah hati yang belum kokoh imannya dan belum bersinar cahayanya. Ia belum sepenuhnya bersih mengikuti kebenaran yang dibawa Rasul. Di dalamnya ada unsur iman dan juga unsur yang bertentangan dengannya. Kadang ia lebih condong kepada kekufuran, dan kadang lebih dekat kepada iman. Hukum akhirnya mengikuti yang lebih dominan. (Ighatsatul Lahfan, 1:12–13)  Nasihat TerakhirJangan remehkan satu dosa, karena ia bisa menjadi awal tertutupnya hati.Jangan merasa aman dari fitnah, karena hati bisa berubah dalam sekejap.Jangan tinggalkan ibadah wajib seperti Jumat, karena itu jalan menuju kelalaian.Segeralah bertaubat, sebelum hati benar-benar tidak lagi bisa menerima kebenaran.اللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الذُّنُوبِ، وَنَوِّرْهَا بِنُورِ الْإِيمَانِ، وَلَا تَجْعَلْهَا مَطْبُوعًا عَلَيْهَا، وَاهْدِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَىAllāhumma ṭahhir qulūbanā minaż-żunūb, wa nawwirhā binūril-īmān, wa lā taj‘alhā maṭbū‘an ‘alayhā, wahdinā limā tuḥibbu wa tarḍā.“Ya Allah, bersihkanlah hati kami dari dosa, terangilah dengan cahaya iman, jangan Engkau jadikan hati kami tertutup, dan tunjukilah kami kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai.” Referensi: Islamqa, no. 140643 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Syawal 1447 H, 6 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan hati fitnah syahwat fitnah syubhat hati bersih hati dalam islam hati yang mati iman dan hati macam-macam hati meninggalkan shalat jumat nasihat Islami penyakit hati tanda hati mati tazkiyatun nafs

Hati yang Tertutup: Penyebab, Tanda, dan Bahayanya dalam Islam

Hati adalah pusat kehidupan iman, namun ia bisa rusak tanpa disadari. Dosa demi dosa, fitnah yang terus masuk, hingga kelalaian dalam ibadah dapat menutup hati sedikit demi sedikit. Lalu, bagaimana tanda hati yang mulai tertutup—dan apakah kita sedang mengalaminya?  Daftar Isi tutup 1. Hukuman atas Kekufuran dan Maksiat 2. Dosa yang Menutup Hati 2.1. 1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum. 2.2. 2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat. 2.3. 3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat. 3. Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua Sumber 4. Nasihat Terakhir  Hukuman atas Kekufuran dan MaksiatPenutupan hati terjadi pada hati orang kafir dan juga pada hati kaum muslimin yang bermaksiat.Adapun penutupan hati pada orang kafir, maka itu adalah penutupan secara menyeluruh pada seluruh hatinya.Sedangkan penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, maka itu adalah penutupan sebagian, sesuai dengan kadar maksiat yang ia lakukan.Dalam semua keadaan, penutupan hati bukanlah terjadi sejak awal dari Allah Ta’ala, tetapi merupakan hukuman bagi mereka yang hatinya ditutup.Yang pertama (orang kafir), karena kekufuran mereka.Dan yang kedua (muslim yang bermaksiat), karena kemaksiatan mereka.Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang orang-orang kafir:فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ ۚ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Maka disebabkan mereka melanggar janji, dan karena kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup,’ maka sebenarnya Allah telah menutup hati mereka karena kekafiran mereka. Oleh karena itu, mereka tidak beriman kecuali sedikit.” (QS. An-Nisa’: 155) Rumaysho.Com pernah menjelaskan tentang pembagian Ibnul Qayyim dari kitab Ighatsah Al-Lahfan pada tulisan berikut ini:Hati yang SehatJangan Sampai Kena Penyakit HatiHati yang Mati Dosa yang Menutup HatiDi antara bentuk “penutupan hati” yang disebutkan dalam syariat pada pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin adalah:1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan satu dosa, maka akan muncul satu titik hitam di hatinya. Jika ia berhenti, beristigfar, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Namun jika ia kembali (berbuat dosa), maka titik itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘raan’ yang Allah sebutkan: ‘Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.’” (QS. Al-Muthaffifin: 14) (HR. Tirmidzi no. 3334, beliau mengatakan: hasan sahih; dinilai hasan oleh Al-Albani)Kata “raan” berarti penutupan hati.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:Dari Mujahid dalam menafsirkan firman Allah:بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ“Bahkan hati mereka telah tertutup,” ia berkata: dosa-dosa telah menetap di hati mereka hingga menutupinya.Makna raan atau rayn adalah lapisan penutup, seperti karat yang menempel pada benda yang mengkilap.Dari Mujahid, ia berkata: mereka memandang bahwa raan itu adalah bentuk penutupan hati. (Fathul Bari, 8/696)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Jika dosa semakin banyak, maka hati pelakunya akan tertutup, dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana sebagian salaf menafsirkan firman Allah:كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”Mereka mengatakan: itu adalah dosa demi dosa.Al-Hasan berkata: dosa di atas dosa hingga membutakan hati.Asalnya, hati itu berkarat karena maksiat. Jika bertambah, karat itu menguasai hingga menjadi raan, lalu semakin kuat hingga menjadi cap (penutup), kunci, dan segel. Maka hati itu berada dalam selubung dan penutup.Jika kondisi ini terjadi setelah sebelumnya mendapat petunjuk dan cahaya, maka hati itu akan terbalik; bagian atasnya menjadi bawah. Pada saat itu, musuhnya (setan) akan menguasainya dan menggiringnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 139)Bahasan perkataan Ibnul Qayyim ini bisa dikaji lebih langsung dalam buku kami “Dosa itu Candu” (Penerbit Rumaysho) tersedia dalam bentuk digital.2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Fitnah-fitnah akan ditampakkan kepada hati seperti anyaman tikar, satu demi satu. Hati yang menerimanya akan diberi satu titik hitam. Adapun hati yang menolaknya akan diberi satu titik putih. Hingga akhirnya hati itu menjadi dua jenis: Hati putih seperti batu yang licin, tidak akan terkena fitnah selama langit dan bumi masih ada. Dan hati yang lain hitam kelam seperti bejana yang terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim, no. 144)Makna beberapa istilah:• Murbāddan: yaitu warna yang kehitaman bercampur kusam.• Kal-kūzi mujakhkhiyan: seperti bejana yang terbalik dari posisi lurusnya.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,  Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: hati yang tidak memahami kebaikan diibaratkan seperti bejana yang terbalik, yang tidak bisa menampung air di dalamnya.Penulis At-Tahrir, Muhammad bin Ismail Al-Ashbahani berkata: Makna hadits ini adalah bahwa jika seseorang mengikuti hawa nafsunya dan melakukan maksiat, maka setiap maksiat akan memasukkan kegelapan ke dalam hatinya. Jika sudah demikian, ia akan tertimpa fitnah, dan cahaya Islam akan hilang darinya. Hati itu seperti bejana, jika terbalik, maka isi di dalamnya akan tumpah dan tidak bisa lagi menerima sesuatu yang baru. (Syarh Muslim, 2:173)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fitnah yang ditampakkan kepada hati adalah sebab penyakit hati. Yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat; fitnah kesesatan dan penyimpangan; fitnah maksiat dan bid‘ah; serta fitnah kezaliman dan kebodohan.Fitnah syahwat menyebabkan rusaknya niat dan keinginan, sedangkan fitnah syubhat menyebabkan rusaknya ilmu dan keyakinan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1:12)3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat.a. Dari Abu Al-Ja‘d Adh-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.”(HR. Tirmidzi no. 500, Abu Dawud no. 1052, An-Nasa’i no. 1369, dan Ibnu Majah no. 1126)Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata: Asal makna ath-thab‘u (penutupan) adalah kotoran dan noda. Bisa juga dimaksudkan sebagai penutupan hati, sehingga tidak mampu memahami kebenaran. (Gharibul Hadits, 2/26–27)Makna kedua ini lebih kuat menurut mayoritas ulama.As-Suyuthi berkata: Al-Baji mengatakan: makna penutupan hati adalah dijadikannya seperti sesuatu yang telah disegel, sehingga tidak ada kebaikan yang dapat masuk kepadanya. (Tanwirul Hawalik Syarh Muwaththa’ Malik, 1/102)Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: Sabda beliau “karena meremehkannya” maksudnya meninggalkan tanpa alasan. Adapun “penutupan hati” maksudnya hatinya menjadi seperti hati orang munafik. (Tuhfatul Ahwadzi, 3/11)Baca juga: Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’atb. Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ“Sungguh, suatu kaum harus berhenti dari meninggalkan shalat Jumat, atau Allah benar-benar akan menyegel hati mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)Ash-Shan‘ani rahimahullah berkata:Makna “hendaknya mereka berhenti dari meninggalkan Jumat” adalah berhenti dari kebiasaan meninggalkannya.Adapun “Allah akan menyegel hati mereka”, maksudnya adalah menutup hati dengan segel, sehingga tidak dapat dimasuki sesuatu pun dan tidak bisa mengetahui isinya. Hati mereka diibaratkan seperti sesuatu yang disegel rapat, karena mereka berpaling dari kebenaran, sombong untuk menerimanya, dan kebenaran tidak dapat masuk ke dalamnya.Ini adalah hukuman karena tidak melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan shalat Jumat, termasuk dalam jalan menuju kesulitan.Adapun “kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai”, maksudnya setelah hati mereka disegel, mereka lalai dari melakukan amal yang bermanfaat dan dari meninggalkan perbuatan yang membahayakan.Hadits ini termasuk peringatan keras tentang bahaya meninggalkan shalat Jumat dan meremehkannya. Di dalamnya terdapat kabar bahwa meninggalkannya termasuk sebab terbesar kehinaan secara total. (Subulus Salam, 2/45)Makna “jalan menuju kesulitan” adalah: siapa yang enggan taat kepada Rabb-nya dan menunda-nunda ketaatan, maka kemalasan itu akan menjadi kebiasaan baginya. Ia akan mudah melakukan hal tersebut, dan sulit meninggalkannya. Inilah jalan yang mengantarkan kepada kesulitan.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى“Maka Kami akan memudahkannya menuju kesulitan.”Artinya: menuju jalan keburukan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ“Dan Kami bolak-balikkan hati dan penglihatan mereka sebagaimana mereka belum beriman kepadanya pada awalnya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka.” (QS. Al-An‘am: 110)Ayat-ayat semisal ini menunjukkan bahwa Allah memberi balasan: siapa yang menginginkan kebaikan akan diberi taufik, dan siapa yang menginginkan keburukan akan ditelantarkan. Semua itu telah ditetapkan dengan takdir. (Tafsir Ibnu Katsir, 8:417)Baca juga: Ancaman Keras Meninggalkan Shalat Jumat: Hati Bisa Dikunci Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua SumberManusia terbagi menjadi empat golongan: kafir, munafik, mukmin, dan muslim yang bermaksiat. Masing-masing memiliki kondisi hati yang berbeda.Hati orang kafir dan munafik yang tertutup adalah penutupan total; tidak masuk cahaya Islam dan tidak keluar kegelapan kekufuran.Adapun penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, tergantung kadar dosa yang ia lakukan. Ia berada di antara dua kondisi hati, dan bisa sampai pada kondisi hati munafik bahkan kafir, sesuai dengan bertambahnya pengaruh dosa dan banyaknya maksiat yang ia lakukan.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah membagi hati menjadi empat macam, sebagaimana riwayat yang sahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman:“Hati itu ada empat:1. Hati yang bersih (ajrad), di dalamnya ada pelita yang bersinar; itulah hati seorang mukmin.2. Hati yang tertutup (aghlaaf); itulah hati orang kafir.3. Hati yang terbalik (mankuus); itulah hati orang munafik, ia telah mengenal kebenaran lalu mengingkarinya, melihat lalu menjadi buta.4. Dan hati yang memiliki dua sumber, yaitu sumber iman dan sumber kemunafikan; ia akan mengikuti mana yang lebih dominan darinya.”Makna “hati yang bersih (ajrad)” adalah hati yang terbebas dari segala sesuatu selain Allah dan Rasul-Nya. Hati ini telah bersih dan selamat dari selain kebenaran. Adapun “di dalamnya ada pelita yang bersinar” maksudnya adalah cahaya iman. Penyebutan “bersih” menunjukkan keselamatannya dari syubhat (kerancuan) dan syahwat (hawa nafsu), sedangkan adanya pelita menunjukkan hati itu bercahaya dan terang dengan cahaya ilmu dan iman.Adapun “hati yang tertutup” adalah hati orang kafir. Hati ini tertutup oleh selubungnya sehingga cahaya ilmu dan iman tidak dapat masuk kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ“Dan mereka berkata, ‘Hati kami tertutup.’” (QS. Al-Baqarah: 88)Hati yang tertutup ini diselimuti penutup sebagai hukuman karena menolak kebenaran dan bersikap sombong terhadapnya. Penutup itu berupa penghalang pada hati, sumbatan pada pendengaran, dan kebutaan pada penglihatan. Ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا ۝ وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا“Dan apabila engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat suatu dinding yang tertutup. Dan Kami jadikan pada hati mereka penutup agar mereka tidak memahaminya, dan pada telinga mereka sumbatan.” (QS. Al-Isra’: 45–46)Jika hati seperti ini diajak kepada tauhid yang murni dan mengikuti Rasul secara sempurna, maka mereka akan berpaling dengan penuh kebencian.Adapun “hati yang terbalik” adalah hati orang munafik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka karena apa yang mereka kerjakan?” (QS. An-Nisa’: 88)Artinya, Allah membalikkan mereka ke dalam kebatilan karena amal buruk mereka. Inilah hati yang paling buruk dan paling rusak. Sebab ia menganggap kebatilan sebagai kebenaran dan membela pelakunya, sementara menganggap kebenaran sebagai kebatilan dan memusuhi para pengikutnya. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.Adapun “hati yang memiliki dua sumber” adalah hati yang belum kokoh imannya dan belum bersinar cahayanya. Ia belum sepenuhnya bersih mengikuti kebenaran yang dibawa Rasul. Di dalamnya ada unsur iman dan juga unsur yang bertentangan dengannya. Kadang ia lebih condong kepada kekufuran, dan kadang lebih dekat kepada iman. Hukum akhirnya mengikuti yang lebih dominan. (Ighatsatul Lahfan, 1:12–13)  Nasihat TerakhirJangan remehkan satu dosa, karena ia bisa menjadi awal tertutupnya hati.Jangan merasa aman dari fitnah, karena hati bisa berubah dalam sekejap.Jangan tinggalkan ibadah wajib seperti Jumat, karena itu jalan menuju kelalaian.Segeralah bertaubat, sebelum hati benar-benar tidak lagi bisa menerima kebenaran.اللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الذُّنُوبِ، وَنَوِّرْهَا بِنُورِ الْإِيمَانِ، وَلَا تَجْعَلْهَا مَطْبُوعًا عَلَيْهَا، وَاهْدِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَىAllāhumma ṭahhir qulūbanā minaż-żunūb, wa nawwirhā binūril-īmān, wa lā taj‘alhā maṭbū‘an ‘alayhā, wahdinā limā tuḥibbu wa tarḍā.“Ya Allah, bersihkanlah hati kami dari dosa, terangilah dengan cahaya iman, jangan Engkau jadikan hati kami tertutup, dan tunjukilah kami kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai.” Referensi: Islamqa, no. 140643 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Syawal 1447 H, 6 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan hati fitnah syahwat fitnah syubhat hati bersih hati dalam islam hati yang mati iman dan hati macam-macam hati meninggalkan shalat jumat nasihat Islami penyakit hati tanda hati mati tazkiyatun nafs
Hati adalah pusat kehidupan iman, namun ia bisa rusak tanpa disadari. Dosa demi dosa, fitnah yang terus masuk, hingga kelalaian dalam ibadah dapat menutup hati sedikit demi sedikit. Lalu, bagaimana tanda hati yang mulai tertutup—dan apakah kita sedang mengalaminya?  Daftar Isi tutup 1. Hukuman atas Kekufuran dan Maksiat 2. Dosa yang Menutup Hati 2.1. 1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum. 2.2. 2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat. 2.3. 3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat. 3. Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua Sumber 4. Nasihat Terakhir  Hukuman atas Kekufuran dan MaksiatPenutupan hati terjadi pada hati orang kafir dan juga pada hati kaum muslimin yang bermaksiat.Adapun penutupan hati pada orang kafir, maka itu adalah penutupan secara menyeluruh pada seluruh hatinya.Sedangkan penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, maka itu adalah penutupan sebagian, sesuai dengan kadar maksiat yang ia lakukan.Dalam semua keadaan, penutupan hati bukanlah terjadi sejak awal dari Allah Ta’ala, tetapi merupakan hukuman bagi mereka yang hatinya ditutup.Yang pertama (orang kafir), karena kekufuran mereka.Dan yang kedua (muslim yang bermaksiat), karena kemaksiatan mereka.Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang orang-orang kafir:فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ ۚ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Maka disebabkan mereka melanggar janji, dan karena kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup,’ maka sebenarnya Allah telah menutup hati mereka karena kekafiran mereka. Oleh karena itu, mereka tidak beriman kecuali sedikit.” (QS. An-Nisa’: 155) Rumaysho.Com pernah menjelaskan tentang pembagian Ibnul Qayyim dari kitab Ighatsah Al-Lahfan pada tulisan berikut ini:Hati yang SehatJangan Sampai Kena Penyakit HatiHati yang Mati Dosa yang Menutup HatiDi antara bentuk “penutupan hati” yang disebutkan dalam syariat pada pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin adalah:1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan satu dosa, maka akan muncul satu titik hitam di hatinya. Jika ia berhenti, beristigfar, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Namun jika ia kembali (berbuat dosa), maka titik itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘raan’ yang Allah sebutkan: ‘Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.’” (QS. Al-Muthaffifin: 14) (HR. Tirmidzi no. 3334, beliau mengatakan: hasan sahih; dinilai hasan oleh Al-Albani)Kata “raan” berarti penutupan hati.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:Dari Mujahid dalam menafsirkan firman Allah:بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ“Bahkan hati mereka telah tertutup,” ia berkata: dosa-dosa telah menetap di hati mereka hingga menutupinya.Makna raan atau rayn adalah lapisan penutup, seperti karat yang menempel pada benda yang mengkilap.Dari Mujahid, ia berkata: mereka memandang bahwa raan itu adalah bentuk penutupan hati. (Fathul Bari, 8/696)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Jika dosa semakin banyak, maka hati pelakunya akan tertutup, dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana sebagian salaf menafsirkan firman Allah:كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”Mereka mengatakan: itu adalah dosa demi dosa.Al-Hasan berkata: dosa di atas dosa hingga membutakan hati.Asalnya, hati itu berkarat karena maksiat. Jika bertambah, karat itu menguasai hingga menjadi raan, lalu semakin kuat hingga menjadi cap (penutup), kunci, dan segel. Maka hati itu berada dalam selubung dan penutup.Jika kondisi ini terjadi setelah sebelumnya mendapat petunjuk dan cahaya, maka hati itu akan terbalik; bagian atasnya menjadi bawah. Pada saat itu, musuhnya (setan) akan menguasainya dan menggiringnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 139)Bahasan perkataan Ibnul Qayyim ini bisa dikaji lebih langsung dalam buku kami “Dosa itu Candu” (Penerbit Rumaysho) tersedia dalam bentuk digital.2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Fitnah-fitnah akan ditampakkan kepada hati seperti anyaman tikar, satu demi satu. Hati yang menerimanya akan diberi satu titik hitam. Adapun hati yang menolaknya akan diberi satu titik putih. Hingga akhirnya hati itu menjadi dua jenis: Hati putih seperti batu yang licin, tidak akan terkena fitnah selama langit dan bumi masih ada. Dan hati yang lain hitam kelam seperti bejana yang terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim, no. 144)Makna beberapa istilah:• Murbāddan: yaitu warna yang kehitaman bercampur kusam.• Kal-kūzi mujakhkhiyan: seperti bejana yang terbalik dari posisi lurusnya.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,  Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: hati yang tidak memahami kebaikan diibaratkan seperti bejana yang terbalik, yang tidak bisa menampung air di dalamnya.Penulis At-Tahrir, Muhammad bin Ismail Al-Ashbahani berkata: Makna hadits ini adalah bahwa jika seseorang mengikuti hawa nafsunya dan melakukan maksiat, maka setiap maksiat akan memasukkan kegelapan ke dalam hatinya. Jika sudah demikian, ia akan tertimpa fitnah, dan cahaya Islam akan hilang darinya. Hati itu seperti bejana, jika terbalik, maka isi di dalamnya akan tumpah dan tidak bisa lagi menerima sesuatu yang baru. (Syarh Muslim, 2:173)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fitnah yang ditampakkan kepada hati adalah sebab penyakit hati. Yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat; fitnah kesesatan dan penyimpangan; fitnah maksiat dan bid‘ah; serta fitnah kezaliman dan kebodohan.Fitnah syahwat menyebabkan rusaknya niat dan keinginan, sedangkan fitnah syubhat menyebabkan rusaknya ilmu dan keyakinan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1:12)3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat.a. Dari Abu Al-Ja‘d Adh-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.”(HR. Tirmidzi no. 500, Abu Dawud no. 1052, An-Nasa’i no. 1369, dan Ibnu Majah no. 1126)Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata: Asal makna ath-thab‘u (penutupan) adalah kotoran dan noda. Bisa juga dimaksudkan sebagai penutupan hati, sehingga tidak mampu memahami kebenaran. (Gharibul Hadits, 2/26–27)Makna kedua ini lebih kuat menurut mayoritas ulama.As-Suyuthi berkata: Al-Baji mengatakan: makna penutupan hati adalah dijadikannya seperti sesuatu yang telah disegel, sehingga tidak ada kebaikan yang dapat masuk kepadanya. (Tanwirul Hawalik Syarh Muwaththa’ Malik, 1/102)Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: Sabda beliau “karena meremehkannya” maksudnya meninggalkan tanpa alasan. Adapun “penutupan hati” maksudnya hatinya menjadi seperti hati orang munafik. (Tuhfatul Ahwadzi, 3/11)Baca juga: Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’atb. Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ“Sungguh, suatu kaum harus berhenti dari meninggalkan shalat Jumat, atau Allah benar-benar akan menyegel hati mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)Ash-Shan‘ani rahimahullah berkata:Makna “hendaknya mereka berhenti dari meninggalkan Jumat” adalah berhenti dari kebiasaan meninggalkannya.Adapun “Allah akan menyegel hati mereka”, maksudnya adalah menutup hati dengan segel, sehingga tidak dapat dimasuki sesuatu pun dan tidak bisa mengetahui isinya. Hati mereka diibaratkan seperti sesuatu yang disegel rapat, karena mereka berpaling dari kebenaran, sombong untuk menerimanya, dan kebenaran tidak dapat masuk ke dalamnya.Ini adalah hukuman karena tidak melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan shalat Jumat, termasuk dalam jalan menuju kesulitan.Adapun “kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai”, maksudnya setelah hati mereka disegel, mereka lalai dari melakukan amal yang bermanfaat dan dari meninggalkan perbuatan yang membahayakan.Hadits ini termasuk peringatan keras tentang bahaya meninggalkan shalat Jumat dan meremehkannya. Di dalamnya terdapat kabar bahwa meninggalkannya termasuk sebab terbesar kehinaan secara total. (Subulus Salam, 2/45)Makna “jalan menuju kesulitan” adalah: siapa yang enggan taat kepada Rabb-nya dan menunda-nunda ketaatan, maka kemalasan itu akan menjadi kebiasaan baginya. Ia akan mudah melakukan hal tersebut, dan sulit meninggalkannya. Inilah jalan yang mengantarkan kepada kesulitan.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى“Maka Kami akan memudahkannya menuju kesulitan.”Artinya: menuju jalan keburukan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ“Dan Kami bolak-balikkan hati dan penglihatan mereka sebagaimana mereka belum beriman kepadanya pada awalnya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka.” (QS. Al-An‘am: 110)Ayat-ayat semisal ini menunjukkan bahwa Allah memberi balasan: siapa yang menginginkan kebaikan akan diberi taufik, dan siapa yang menginginkan keburukan akan ditelantarkan. Semua itu telah ditetapkan dengan takdir. (Tafsir Ibnu Katsir, 8:417)Baca juga: Ancaman Keras Meninggalkan Shalat Jumat: Hati Bisa Dikunci Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua SumberManusia terbagi menjadi empat golongan: kafir, munafik, mukmin, dan muslim yang bermaksiat. Masing-masing memiliki kondisi hati yang berbeda.Hati orang kafir dan munafik yang tertutup adalah penutupan total; tidak masuk cahaya Islam dan tidak keluar kegelapan kekufuran.Adapun penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, tergantung kadar dosa yang ia lakukan. Ia berada di antara dua kondisi hati, dan bisa sampai pada kondisi hati munafik bahkan kafir, sesuai dengan bertambahnya pengaruh dosa dan banyaknya maksiat yang ia lakukan.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah membagi hati menjadi empat macam, sebagaimana riwayat yang sahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman:“Hati itu ada empat:1. Hati yang bersih (ajrad), di dalamnya ada pelita yang bersinar; itulah hati seorang mukmin.2. Hati yang tertutup (aghlaaf); itulah hati orang kafir.3. Hati yang terbalik (mankuus); itulah hati orang munafik, ia telah mengenal kebenaran lalu mengingkarinya, melihat lalu menjadi buta.4. Dan hati yang memiliki dua sumber, yaitu sumber iman dan sumber kemunafikan; ia akan mengikuti mana yang lebih dominan darinya.”Makna “hati yang bersih (ajrad)” adalah hati yang terbebas dari segala sesuatu selain Allah dan Rasul-Nya. Hati ini telah bersih dan selamat dari selain kebenaran. Adapun “di dalamnya ada pelita yang bersinar” maksudnya adalah cahaya iman. Penyebutan “bersih” menunjukkan keselamatannya dari syubhat (kerancuan) dan syahwat (hawa nafsu), sedangkan adanya pelita menunjukkan hati itu bercahaya dan terang dengan cahaya ilmu dan iman.Adapun “hati yang tertutup” adalah hati orang kafir. Hati ini tertutup oleh selubungnya sehingga cahaya ilmu dan iman tidak dapat masuk kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ“Dan mereka berkata, ‘Hati kami tertutup.’” (QS. Al-Baqarah: 88)Hati yang tertutup ini diselimuti penutup sebagai hukuman karena menolak kebenaran dan bersikap sombong terhadapnya. Penutup itu berupa penghalang pada hati, sumbatan pada pendengaran, dan kebutaan pada penglihatan. Ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا ۝ وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا“Dan apabila engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat suatu dinding yang tertutup. Dan Kami jadikan pada hati mereka penutup agar mereka tidak memahaminya, dan pada telinga mereka sumbatan.” (QS. Al-Isra’: 45–46)Jika hati seperti ini diajak kepada tauhid yang murni dan mengikuti Rasul secara sempurna, maka mereka akan berpaling dengan penuh kebencian.Adapun “hati yang terbalik” adalah hati orang munafik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka karena apa yang mereka kerjakan?” (QS. An-Nisa’: 88)Artinya, Allah membalikkan mereka ke dalam kebatilan karena amal buruk mereka. Inilah hati yang paling buruk dan paling rusak. Sebab ia menganggap kebatilan sebagai kebenaran dan membela pelakunya, sementara menganggap kebenaran sebagai kebatilan dan memusuhi para pengikutnya. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.Adapun “hati yang memiliki dua sumber” adalah hati yang belum kokoh imannya dan belum bersinar cahayanya. Ia belum sepenuhnya bersih mengikuti kebenaran yang dibawa Rasul. Di dalamnya ada unsur iman dan juga unsur yang bertentangan dengannya. Kadang ia lebih condong kepada kekufuran, dan kadang lebih dekat kepada iman. Hukum akhirnya mengikuti yang lebih dominan. (Ighatsatul Lahfan, 1:12–13)  Nasihat TerakhirJangan remehkan satu dosa, karena ia bisa menjadi awal tertutupnya hati.Jangan merasa aman dari fitnah, karena hati bisa berubah dalam sekejap.Jangan tinggalkan ibadah wajib seperti Jumat, karena itu jalan menuju kelalaian.Segeralah bertaubat, sebelum hati benar-benar tidak lagi bisa menerima kebenaran.اللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الذُّنُوبِ، وَنَوِّرْهَا بِنُورِ الْإِيمَانِ، وَلَا تَجْعَلْهَا مَطْبُوعًا عَلَيْهَا، وَاهْدِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَىAllāhumma ṭahhir qulūbanā minaż-żunūb, wa nawwirhā binūril-īmān, wa lā taj‘alhā maṭbū‘an ‘alayhā, wahdinā limā tuḥibbu wa tarḍā.“Ya Allah, bersihkanlah hati kami dari dosa, terangilah dengan cahaya iman, jangan Engkau jadikan hati kami tertutup, dan tunjukilah kami kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai.” Referensi: Islamqa, no. 140643 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Syawal 1447 H, 6 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan hati fitnah syahwat fitnah syubhat hati bersih hati dalam islam hati yang mati iman dan hati macam-macam hati meninggalkan shalat jumat nasihat Islami penyakit hati tanda hati mati tazkiyatun nafs


Hati adalah pusat kehidupan iman, namun ia bisa rusak tanpa disadari. Dosa demi dosa, fitnah yang terus masuk, hingga kelalaian dalam ibadah dapat menutup hati sedikit demi sedikit. Lalu, bagaimana tanda hati yang mulai tertutup—dan apakah kita sedang mengalaminya?  Daftar Isi tutup 1. Hukuman atas Kekufuran dan Maksiat 2. Dosa yang Menutup Hati 2.1. 1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum. 2.2. 2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat. 2.3. 3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat. 3. Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua Sumber 4. Nasihat Terakhir  Hukuman atas Kekufuran dan MaksiatPenutupan hati terjadi pada hati orang kafir dan juga pada hati kaum muslimin yang bermaksiat.Adapun penutupan hati pada orang kafir, maka itu adalah penutupan secara menyeluruh pada seluruh hatinya.Sedangkan penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, maka itu adalah penutupan sebagian, sesuai dengan kadar maksiat yang ia lakukan.Dalam semua keadaan, penutupan hati bukanlah terjadi sejak awal dari Allah Ta’ala, tetapi merupakan hukuman bagi mereka yang hatinya ditutup.Yang pertama (orang kafir), karena kekufuran mereka.Dan yang kedua (muslim yang bermaksiat), karena kemaksiatan mereka.Sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang orang-orang kafir:فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ ۚ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Maka disebabkan mereka melanggar janji, dan karena kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup,’ maka sebenarnya Allah telah menutup hati mereka karena kekafiran mereka. Oleh karena itu, mereka tidak beriman kecuali sedikit.” (QS. An-Nisa’: 155) Rumaysho.Com pernah menjelaskan tentang pembagian Ibnul Qayyim dari kitab Ighatsah Al-Lahfan pada tulisan berikut ini:Hati yang SehatJangan Sampai Kena Penyakit HatiHati yang Mati Dosa yang Menutup HatiDi antara bentuk “penutupan hati” yang disebutkan dalam syariat pada pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin adalah:1. Penutupan hati karena banyaknya dosa dan maksiat secara umum.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan satu dosa, maka akan muncul satu titik hitam di hatinya. Jika ia berhenti, beristigfar, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Namun jika ia kembali (berbuat dosa), maka titik itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘raan’ yang Allah sebutkan: ‘Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.’” (QS. Al-Muthaffifin: 14) (HR. Tirmidzi no. 3334, beliau mengatakan: hasan sahih; dinilai hasan oleh Al-Albani)Kata “raan” berarti penutupan hati.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:Dari Mujahid dalam menafsirkan firman Allah:بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ“Bahkan hati mereka telah tertutup,” ia berkata: dosa-dosa telah menetap di hati mereka hingga menutupinya.Makna raan atau rayn adalah lapisan penutup, seperti karat yang menempel pada benda yang mengkilap.Dari Mujahid, ia berkata: mereka memandang bahwa raan itu adalah bentuk penutupan hati. (Fathul Bari, 8/696)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Jika dosa semakin banyak, maka hati pelakunya akan tertutup, dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana sebagian salaf menafsirkan firman Allah:كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan hati mereka telah tertutup oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”Mereka mengatakan: itu adalah dosa demi dosa.Al-Hasan berkata: dosa di atas dosa hingga membutakan hati.Asalnya, hati itu berkarat karena maksiat. Jika bertambah, karat itu menguasai hingga menjadi raan, lalu semakin kuat hingga menjadi cap (penutup), kunci, dan segel. Maka hati itu berada dalam selubung dan penutup.Jika kondisi ini terjadi setelah sebelumnya mendapat petunjuk dan cahaya, maka hati itu akan terbalik; bagian atasnya menjadi bawah. Pada saat itu, musuhnya (setan) akan menguasainya dan menggiringnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 139)Bahasan perkataan Ibnul Qayyim ini bisa dikaji lebih langsung dalam buku kami “Dosa itu Candu” (Penerbit Rumaysho) tersedia dalam bentuk digital.2. Terpapar berbagai fitnah syahwat dan syubhat.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ“Fitnah-fitnah akan ditampakkan kepada hati seperti anyaman tikar, satu demi satu. Hati yang menerimanya akan diberi satu titik hitam. Adapun hati yang menolaknya akan diberi satu titik putih. Hingga akhirnya hati itu menjadi dua jenis: Hati putih seperti batu yang licin, tidak akan terkena fitnah selama langit dan bumi masih ada. Dan hati yang lain hitam kelam seperti bejana yang terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.” (HR. Muslim, no. 144)Makna beberapa istilah:• Murbāddan: yaitu warna yang kehitaman bercampur kusam.• Kal-kūzi mujakhkhiyan: seperti bejana yang terbalik dari posisi lurusnya.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,  Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: hati yang tidak memahami kebaikan diibaratkan seperti bejana yang terbalik, yang tidak bisa menampung air di dalamnya.Penulis At-Tahrir, Muhammad bin Ismail Al-Ashbahani berkata: Makna hadits ini adalah bahwa jika seseorang mengikuti hawa nafsunya dan melakukan maksiat, maka setiap maksiat akan memasukkan kegelapan ke dalam hatinya. Jika sudah demikian, ia akan tertimpa fitnah, dan cahaya Islam akan hilang darinya. Hati itu seperti bejana, jika terbalik, maka isi di dalamnya akan tumpah dan tidak bisa lagi menerima sesuatu yang baru. (Syarh Muslim, 2:173)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fitnah yang ditampakkan kepada hati adalah sebab penyakit hati. Yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat; fitnah kesesatan dan penyimpangan; fitnah maksiat dan bid‘ah; serta fitnah kezaliman dan kebodohan.Fitnah syahwat menyebabkan rusaknya niat dan keinginan, sedangkan fitnah syubhat menyebabkan rusaknya ilmu dan keyakinan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1:12)3. Penutupan hati karena meninggalkan shalat Jumat.a. Dari Abu Al-Ja‘d Adh-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ“Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.”(HR. Tirmidzi no. 500, Abu Dawud no. 1052, An-Nasa’i no. 1369, dan Ibnu Majah no. 1126)Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata: Asal makna ath-thab‘u (penutupan) adalah kotoran dan noda. Bisa juga dimaksudkan sebagai penutupan hati, sehingga tidak mampu memahami kebenaran. (Gharibul Hadits, 2/26–27)Makna kedua ini lebih kuat menurut mayoritas ulama.As-Suyuthi berkata: Al-Baji mengatakan: makna penutupan hati adalah dijadikannya seperti sesuatu yang telah disegel, sehingga tidak ada kebaikan yang dapat masuk kepadanya. (Tanwirul Hawalik Syarh Muwaththa’ Malik, 1/102)Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata: Sabda beliau “karena meremehkannya” maksudnya meninggalkan tanpa alasan. Adapun “penutupan hati” maksudnya hatinya menjadi seperti hati orang munafik. (Tuhfatul Ahwadzi, 3/11)Baca juga: Hati Tertutup Karena Meninggalkan Shalat Jum’atb. Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ“Sungguh, suatu kaum harus berhenti dari meninggalkan shalat Jumat, atau Allah benar-benar akan menyegel hati mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)Ash-Shan‘ani rahimahullah berkata:Makna “hendaknya mereka berhenti dari meninggalkan Jumat” adalah berhenti dari kebiasaan meninggalkannya.Adapun “Allah akan menyegel hati mereka”, maksudnya adalah menutup hati dengan segel, sehingga tidak dapat dimasuki sesuatu pun dan tidak bisa mengetahui isinya. Hati mereka diibaratkan seperti sesuatu yang disegel rapat, karena mereka berpaling dari kebenaran, sombong untuk menerimanya, dan kebenaran tidak dapat masuk ke dalamnya.Ini adalah hukuman karena tidak melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan shalat Jumat, termasuk dalam jalan menuju kesulitan.Adapun “kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai”, maksudnya setelah hati mereka disegel, mereka lalai dari melakukan amal yang bermanfaat dan dari meninggalkan perbuatan yang membahayakan.Hadits ini termasuk peringatan keras tentang bahaya meninggalkan shalat Jumat dan meremehkannya. Di dalamnya terdapat kabar bahwa meninggalkannya termasuk sebab terbesar kehinaan secara total. (Subulus Salam, 2/45)Makna “jalan menuju kesulitan” adalah: siapa yang enggan taat kepada Rabb-nya dan menunda-nunda ketaatan, maka kemalasan itu akan menjadi kebiasaan baginya. Ia akan mudah melakukan hal tersebut, dan sulit meninggalkannya. Inilah jalan yang mengantarkan kepada kesulitan.Ibnu Katsir rahimahullah berkata:فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى“Maka Kami akan memudahkannya menuju kesulitan.”Artinya: menuju jalan keburukan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ“Dan Kami bolak-balikkan hati dan penglihatan mereka sebagaimana mereka belum beriman kepadanya pada awalnya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan mereka.” (QS. Al-An‘am: 110)Ayat-ayat semisal ini menunjukkan bahwa Allah memberi balasan: siapa yang menginginkan kebaikan akan diberi taufik, dan siapa yang menginginkan keburukan akan ditelantarkan. Semua itu telah ditetapkan dengan takdir. (Tafsir Ibnu Katsir, 8:417)Baca juga: Ancaman Keras Meninggalkan Shalat Jumat: Hati Bisa Dikunci Hati yang Bersih, Tertutup, Terbalik, dan Memiliki Dua SumberManusia terbagi menjadi empat golongan: kafir, munafik, mukmin, dan muslim yang bermaksiat. Masing-masing memiliki kondisi hati yang berbeda.Hati orang kafir dan munafik yang tertutup adalah penutupan total; tidak masuk cahaya Islam dan tidak keluar kegelapan kekufuran.Adapun penutupan hati pada muslim yang bermaksiat, tergantung kadar dosa yang ia lakukan. Ia berada di antara dua kondisi hati, dan bisa sampai pada kondisi hati munafik bahkan kafir, sesuai dengan bertambahnya pengaruh dosa dan banyaknya maksiat yang ia lakukan.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah membagi hati menjadi empat macam, sebagaimana riwayat yang sahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman:“Hati itu ada empat:1. Hati yang bersih (ajrad), di dalamnya ada pelita yang bersinar; itulah hati seorang mukmin.2. Hati yang tertutup (aghlaaf); itulah hati orang kafir.3. Hati yang terbalik (mankuus); itulah hati orang munafik, ia telah mengenal kebenaran lalu mengingkarinya, melihat lalu menjadi buta.4. Dan hati yang memiliki dua sumber, yaitu sumber iman dan sumber kemunafikan; ia akan mengikuti mana yang lebih dominan darinya.”Makna “hati yang bersih (ajrad)” adalah hati yang terbebas dari segala sesuatu selain Allah dan Rasul-Nya. Hati ini telah bersih dan selamat dari selain kebenaran. Adapun “di dalamnya ada pelita yang bersinar” maksudnya adalah cahaya iman. Penyebutan “bersih” menunjukkan keselamatannya dari syubhat (kerancuan) dan syahwat (hawa nafsu), sedangkan adanya pelita menunjukkan hati itu bercahaya dan terang dengan cahaya ilmu dan iman.Adapun “hati yang tertutup” adalah hati orang kafir. Hati ini tertutup oleh selubungnya sehingga cahaya ilmu dan iman tidak dapat masuk kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ“Dan mereka berkata, ‘Hati kami tertutup.’” (QS. Al-Baqarah: 88)Hati yang tertutup ini diselimuti penutup sebagai hukuman karena menolak kebenaran dan bersikap sombong terhadapnya. Penutup itu berupa penghalang pada hati, sumbatan pada pendengaran, dan kebutaan pada penglihatan. Ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا ۝ وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا“Dan apabila engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat suatu dinding yang tertutup. Dan Kami jadikan pada hati mereka penutup agar mereka tidak memahaminya, dan pada telinga mereka sumbatan.” (QS. Al-Isra’: 45–46)Jika hati seperti ini diajak kepada tauhid yang murni dan mengikuti Rasul secara sempurna, maka mereka akan berpaling dengan penuh kebencian.Adapun “hati yang terbalik” adalah hati orang munafik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka karena apa yang mereka kerjakan?” (QS. An-Nisa’: 88)Artinya, Allah membalikkan mereka ke dalam kebatilan karena amal buruk mereka. Inilah hati yang paling buruk dan paling rusak. Sebab ia menganggap kebatilan sebagai kebenaran dan membela pelakunya, sementara menganggap kebenaran sebagai kebatilan dan memusuhi para pengikutnya. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.Adapun “hati yang memiliki dua sumber” adalah hati yang belum kokoh imannya dan belum bersinar cahayanya. Ia belum sepenuhnya bersih mengikuti kebenaran yang dibawa Rasul. Di dalamnya ada unsur iman dan juga unsur yang bertentangan dengannya. Kadang ia lebih condong kepada kekufuran, dan kadang lebih dekat kepada iman. Hukum akhirnya mengikuti yang lebih dominan. (Ighatsatul Lahfan, 1:12–13)  Nasihat TerakhirJangan remehkan satu dosa, karena ia bisa menjadi awal tertutupnya hati.Jangan merasa aman dari fitnah, karena hati bisa berubah dalam sekejap.Jangan tinggalkan ibadah wajib seperti Jumat, karena itu jalan menuju kelalaian.Segeralah bertaubat, sebelum hati benar-benar tidak lagi bisa menerima kebenaran.اللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الذُّنُوبِ، وَنَوِّرْهَا بِنُورِ الْإِيمَانِ، وَلَا تَجْعَلْهَا مَطْبُوعًا عَلَيْهَا، وَاهْدِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَىAllāhumma ṭahhir qulūbanā minaż-żunūb, wa nawwirhā binūril-īmān, wa lā taj‘alhā maṭbū‘an ‘alayhā, wahdinā limā tuḥibbu wa tarḍā.“Ya Allah, bersihkanlah hati kami dari dosa, terangilah dengan cahaya iman, jangan Engkau jadikan hati kami tertutup, dan tunjukilah kami kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai.” Referensi: Islamqa, no. 140643 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 18 Syawal 1447 H, 6 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan hati fitnah syahwat fitnah syubhat hati bersih hati dalam islam hati yang mati iman dan hati macam-macam hati meninggalkan shalat jumat nasihat Islami penyakit hati tanda hati mati tazkiyatun nafs

Hukum Li’an dalam Islam: Saat Suami Menuduh Istri Zina

Menuduh zina bukan perkara ringan—ini bisa menghancurkan rumah tangga dan kehormatan seseorang. Islam menetapkan aturan yang sangat tegas agar tidak ada tuduhan tanpa bukti. Li‘ān hadir sebagai jalan terakhir ketika kebenaran sulit dibuktikan, namun dampaknya sangat besar dan permanen.Baca juga: Suami Menuduh Istrinya Selingkuh  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata:فَصْلٌ: وَإِذَا رَمَى الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ بِالزِّنَا فَعَلَيْهِ حَدُّ الْقَذْفِ إِلَّا أَنْ يُقِيمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ يُلَاعِنَ، فَيَقُولُ عِنْدَ الْحَاكِمِ فِي الْجَامِعِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي جَمَاعَةٍ مِنَ النَّاسِ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّنِي لَمِنَ الصَّادِقِينَ فِيمَا رَمَيْتُ بِهِ زَوْجَتِي فُلَانَةَ مِنَ الزِّنَا، وَإِنَّ هَذَا الْوَلَدَ مِنَ الزِّنَا وَلَيْسَ مِنِّي، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَيَقُولُ فِي الْمَرَّةِ الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهُ الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ لَعْنَةُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ مِنَ الْكَاذِبِينَ.وَيَتَعَلَّقُ بِلِعَانِهِ خَمْسَةُ أَحْكَامٍ: سُقُوطُ الْحَدِّ عَنْهُ، وَوُجُوبُ الْحَدِّ عَلَيْهَا، وَزَوَالُ الْفِرَاشِ، وَنَفْيُ الْوَلَدِ، وَالتَّحْرِيمُ عَلَى الْأَبَدِ.وَيَسْقُطُ الْحَدُّ عَنْهَا بِأَنْ تَلْتَعِنَ، فَتَقُولُ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّ فُلَانًا هَذَا لَمِنَ الْكَاذِبِينَ فِيمَا رَمَانِي بِهِ مِنَ الزِّنَا، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَتَقُولُ فِي الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهَا الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ غَضَبُ اللَّهِ إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ. Pasal: Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf (hukuman bagi penuduh zina), kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atau melakukan li‘ān.Li‘ān dilakukan dengan cara suami bersaksi di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku, Fulanah, bahwa ia telah berzina, dan bahwa anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Dari proses li‘ān ini, muncul lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had dari suami.2. Wajibnya hukuman had atas istri.3. Putusnya hubungan pernikahan.4. Anak dinyatakan tidak bernasab kepada suami.5. Haramnya mereka untuk menikah kembali selamanya.Hukuman had atas istri dapat gugur jika ia juga melakukan li‘ān. Caranya, ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.” PenjelasanPasal ini menjelaskan hukum-hukum qadzaf (menuduh zina) dan li‘ān. Secara bahasa, li‘ān berasal dari kata la‘n yang berarti dijauhkan (dari rahmat Allah). Secara istilah syariat, li‘ān adalah ucapan-ucapan khusus yang dijadikan sebagai bukti bagi orang yang terpaksa menuduh pasangannya, karena kehormatan rumah tangganya telah tercemar.Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf, yaitu delapan puluh kali cambukan, kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atas tuduhannya atau melakukan li‘ān terhadap istrinya.Li‘ān dilakukan dengan cara suami mengucapkan sumpah di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang—minimal empat orang. Ia berkata:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku Fulanah bahwa ia telah berzina.”Jika istrinya hadir, ia cukup mengatakan, “istriku ini.” Jika ada anak yang ingin ia nafikan, maka ia tambahkan:“Dan anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan beratnya azab Allah di akhirat—yang lebih berat daripada azab dunia—ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Adapun penyebutan tempat di mimbar dan di hadapan banyak orang bukanlah kewajiban dalam li‘ān, melainkan hanya sunnah.Li‘ān yang dilakukan suami—meskipun istrinya tidak melakukan li‘ān—menimbulkan lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had qadzaf dari suami (atau gugurnya ta’zir jika istri tidak muhshan).2. Wajibnya hukuman zina atas istri jika ia tidak melakukan li‘ān, baik ia muslimah maupun non-muslimah.3. Putusnya hubungan pernikahan secara permanen.4. Anak tidak dinasabkan kepada suami.5. Haram bagi keduanya untuk menikah kembali selamanya.Dalam pembahasan yang lebih panjang, disebutkan tambahan hukum, di antaranya: hilangnya status kehormatan (kemuhshanannya) di hadapan suami jika ia tidak melakukan li‘ān, sehingga jika suami menuduhnya lagi setelah itu, ia tidak dikenai had.Hukuman had atas istri gugur jika ia melakukan li‘ān sebagai balasan atas li‘ān suaminya. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan azab Allah di akhirat, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.”Ketentuan lafaz li‘ān ini berlaku bagi orang yang dapat berbicara. Adapun orang yang bisu, maka ia melakukan li‘ān dengan isyarat yang dapat dipahami.Jika dalam lafaz li‘ān diganti kata “bersaksi” dengan “bersumpah” seperti “aku bersumpah dengan nama Allah”, atau kata “murka” diganti dengan “laknat” atau sebaliknya, atau kedua kata tersebut disebutkan sebelum sempurnanya empat kali persaksian, maka li‘ān tersebut tidak sah. PenutupMenjaga lisan dari tuduhan adalah bentuk menjaga kehormatan sesama. Jangan mudah menuduh, karena akibatnya bukan hanya dosa, tetapi juga bisa menghancurkan keluarga. Dalam rumah tangga, dahulukan klarifikasi dan nasihat sebelum emosi dan prasangka. Ingat, satu ucapan bisa berujung pada perpisahan selamanya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 17 Syawal 1447 H, 5 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaisyah difitnah selingkuh fikih pernikahan hukum Islam hukum syariah hukum zina keluarga sakinah li’an matan taqrib matan taqrib kitab nikah nasab anak penyebab selingkuh perselingkuhan qadzaf rumah tangga Islam selingkuh tuduhan zina

Hukum Li’an dalam Islam: Saat Suami Menuduh Istri Zina

Menuduh zina bukan perkara ringan—ini bisa menghancurkan rumah tangga dan kehormatan seseorang. Islam menetapkan aturan yang sangat tegas agar tidak ada tuduhan tanpa bukti. Li‘ān hadir sebagai jalan terakhir ketika kebenaran sulit dibuktikan, namun dampaknya sangat besar dan permanen.Baca juga: Suami Menuduh Istrinya Selingkuh  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata:فَصْلٌ: وَإِذَا رَمَى الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ بِالزِّنَا فَعَلَيْهِ حَدُّ الْقَذْفِ إِلَّا أَنْ يُقِيمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ يُلَاعِنَ، فَيَقُولُ عِنْدَ الْحَاكِمِ فِي الْجَامِعِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي جَمَاعَةٍ مِنَ النَّاسِ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّنِي لَمِنَ الصَّادِقِينَ فِيمَا رَمَيْتُ بِهِ زَوْجَتِي فُلَانَةَ مِنَ الزِّنَا، وَإِنَّ هَذَا الْوَلَدَ مِنَ الزِّنَا وَلَيْسَ مِنِّي، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَيَقُولُ فِي الْمَرَّةِ الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهُ الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ لَعْنَةُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ مِنَ الْكَاذِبِينَ.وَيَتَعَلَّقُ بِلِعَانِهِ خَمْسَةُ أَحْكَامٍ: سُقُوطُ الْحَدِّ عَنْهُ، وَوُجُوبُ الْحَدِّ عَلَيْهَا، وَزَوَالُ الْفِرَاشِ، وَنَفْيُ الْوَلَدِ، وَالتَّحْرِيمُ عَلَى الْأَبَدِ.وَيَسْقُطُ الْحَدُّ عَنْهَا بِأَنْ تَلْتَعِنَ، فَتَقُولُ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّ فُلَانًا هَذَا لَمِنَ الْكَاذِبِينَ فِيمَا رَمَانِي بِهِ مِنَ الزِّنَا، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَتَقُولُ فِي الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهَا الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ غَضَبُ اللَّهِ إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ. Pasal: Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf (hukuman bagi penuduh zina), kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atau melakukan li‘ān.Li‘ān dilakukan dengan cara suami bersaksi di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku, Fulanah, bahwa ia telah berzina, dan bahwa anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Dari proses li‘ān ini, muncul lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had dari suami.2. Wajibnya hukuman had atas istri.3. Putusnya hubungan pernikahan.4. Anak dinyatakan tidak bernasab kepada suami.5. Haramnya mereka untuk menikah kembali selamanya.Hukuman had atas istri dapat gugur jika ia juga melakukan li‘ān. Caranya, ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.” PenjelasanPasal ini menjelaskan hukum-hukum qadzaf (menuduh zina) dan li‘ān. Secara bahasa, li‘ān berasal dari kata la‘n yang berarti dijauhkan (dari rahmat Allah). Secara istilah syariat, li‘ān adalah ucapan-ucapan khusus yang dijadikan sebagai bukti bagi orang yang terpaksa menuduh pasangannya, karena kehormatan rumah tangganya telah tercemar.Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf, yaitu delapan puluh kali cambukan, kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atas tuduhannya atau melakukan li‘ān terhadap istrinya.Li‘ān dilakukan dengan cara suami mengucapkan sumpah di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang—minimal empat orang. Ia berkata:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku Fulanah bahwa ia telah berzina.”Jika istrinya hadir, ia cukup mengatakan, “istriku ini.” Jika ada anak yang ingin ia nafikan, maka ia tambahkan:“Dan anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan beratnya azab Allah di akhirat—yang lebih berat daripada azab dunia—ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Adapun penyebutan tempat di mimbar dan di hadapan banyak orang bukanlah kewajiban dalam li‘ān, melainkan hanya sunnah.Li‘ān yang dilakukan suami—meskipun istrinya tidak melakukan li‘ān—menimbulkan lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had qadzaf dari suami (atau gugurnya ta’zir jika istri tidak muhshan).2. Wajibnya hukuman zina atas istri jika ia tidak melakukan li‘ān, baik ia muslimah maupun non-muslimah.3. Putusnya hubungan pernikahan secara permanen.4. Anak tidak dinasabkan kepada suami.5. Haram bagi keduanya untuk menikah kembali selamanya.Dalam pembahasan yang lebih panjang, disebutkan tambahan hukum, di antaranya: hilangnya status kehormatan (kemuhshanannya) di hadapan suami jika ia tidak melakukan li‘ān, sehingga jika suami menuduhnya lagi setelah itu, ia tidak dikenai had.Hukuman had atas istri gugur jika ia melakukan li‘ān sebagai balasan atas li‘ān suaminya. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan azab Allah di akhirat, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.”Ketentuan lafaz li‘ān ini berlaku bagi orang yang dapat berbicara. Adapun orang yang bisu, maka ia melakukan li‘ān dengan isyarat yang dapat dipahami.Jika dalam lafaz li‘ān diganti kata “bersaksi” dengan “bersumpah” seperti “aku bersumpah dengan nama Allah”, atau kata “murka” diganti dengan “laknat” atau sebaliknya, atau kedua kata tersebut disebutkan sebelum sempurnanya empat kali persaksian, maka li‘ān tersebut tidak sah. PenutupMenjaga lisan dari tuduhan adalah bentuk menjaga kehormatan sesama. Jangan mudah menuduh, karena akibatnya bukan hanya dosa, tetapi juga bisa menghancurkan keluarga. Dalam rumah tangga, dahulukan klarifikasi dan nasihat sebelum emosi dan prasangka. Ingat, satu ucapan bisa berujung pada perpisahan selamanya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 17 Syawal 1447 H, 5 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaisyah difitnah selingkuh fikih pernikahan hukum Islam hukum syariah hukum zina keluarga sakinah li’an matan taqrib matan taqrib kitab nikah nasab anak penyebab selingkuh perselingkuhan qadzaf rumah tangga Islam selingkuh tuduhan zina
Menuduh zina bukan perkara ringan—ini bisa menghancurkan rumah tangga dan kehormatan seseorang. Islam menetapkan aturan yang sangat tegas agar tidak ada tuduhan tanpa bukti. Li‘ān hadir sebagai jalan terakhir ketika kebenaran sulit dibuktikan, namun dampaknya sangat besar dan permanen.Baca juga: Suami Menuduh Istrinya Selingkuh  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata:فَصْلٌ: وَإِذَا رَمَى الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ بِالزِّنَا فَعَلَيْهِ حَدُّ الْقَذْفِ إِلَّا أَنْ يُقِيمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ يُلَاعِنَ، فَيَقُولُ عِنْدَ الْحَاكِمِ فِي الْجَامِعِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي جَمَاعَةٍ مِنَ النَّاسِ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّنِي لَمِنَ الصَّادِقِينَ فِيمَا رَمَيْتُ بِهِ زَوْجَتِي فُلَانَةَ مِنَ الزِّنَا، وَإِنَّ هَذَا الْوَلَدَ مِنَ الزِّنَا وَلَيْسَ مِنِّي، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَيَقُولُ فِي الْمَرَّةِ الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهُ الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ لَعْنَةُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ مِنَ الْكَاذِبِينَ.وَيَتَعَلَّقُ بِلِعَانِهِ خَمْسَةُ أَحْكَامٍ: سُقُوطُ الْحَدِّ عَنْهُ، وَوُجُوبُ الْحَدِّ عَلَيْهَا، وَزَوَالُ الْفِرَاشِ، وَنَفْيُ الْوَلَدِ، وَالتَّحْرِيمُ عَلَى الْأَبَدِ.وَيَسْقُطُ الْحَدُّ عَنْهَا بِأَنْ تَلْتَعِنَ، فَتَقُولُ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّ فُلَانًا هَذَا لَمِنَ الْكَاذِبِينَ فِيمَا رَمَانِي بِهِ مِنَ الزِّنَا، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَتَقُولُ فِي الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهَا الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ غَضَبُ اللَّهِ إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ. Pasal: Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf (hukuman bagi penuduh zina), kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atau melakukan li‘ān.Li‘ān dilakukan dengan cara suami bersaksi di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku, Fulanah, bahwa ia telah berzina, dan bahwa anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Dari proses li‘ān ini, muncul lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had dari suami.2. Wajibnya hukuman had atas istri.3. Putusnya hubungan pernikahan.4. Anak dinyatakan tidak bernasab kepada suami.5. Haramnya mereka untuk menikah kembali selamanya.Hukuman had atas istri dapat gugur jika ia juga melakukan li‘ān. Caranya, ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.” PenjelasanPasal ini menjelaskan hukum-hukum qadzaf (menuduh zina) dan li‘ān. Secara bahasa, li‘ān berasal dari kata la‘n yang berarti dijauhkan (dari rahmat Allah). Secara istilah syariat, li‘ān adalah ucapan-ucapan khusus yang dijadikan sebagai bukti bagi orang yang terpaksa menuduh pasangannya, karena kehormatan rumah tangganya telah tercemar.Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf, yaitu delapan puluh kali cambukan, kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atas tuduhannya atau melakukan li‘ān terhadap istrinya.Li‘ān dilakukan dengan cara suami mengucapkan sumpah di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang—minimal empat orang. Ia berkata:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku Fulanah bahwa ia telah berzina.”Jika istrinya hadir, ia cukup mengatakan, “istriku ini.” Jika ada anak yang ingin ia nafikan, maka ia tambahkan:“Dan anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan beratnya azab Allah di akhirat—yang lebih berat daripada azab dunia—ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Adapun penyebutan tempat di mimbar dan di hadapan banyak orang bukanlah kewajiban dalam li‘ān, melainkan hanya sunnah.Li‘ān yang dilakukan suami—meskipun istrinya tidak melakukan li‘ān—menimbulkan lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had qadzaf dari suami (atau gugurnya ta’zir jika istri tidak muhshan).2. Wajibnya hukuman zina atas istri jika ia tidak melakukan li‘ān, baik ia muslimah maupun non-muslimah.3. Putusnya hubungan pernikahan secara permanen.4. Anak tidak dinasabkan kepada suami.5. Haram bagi keduanya untuk menikah kembali selamanya.Dalam pembahasan yang lebih panjang, disebutkan tambahan hukum, di antaranya: hilangnya status kehormatan (kemuhshanannya) di hadapan suami jika ia tidak melakukan li‘ān, sehingga jika suami menuduhnya lagi setelah itu, ia tidak dikenai had.Hukuman had atas istri gugur jika ia melakukan li‘ān sebagai balasan atas li‘ān suaminya. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan azab Allah di akhirat, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.”Ketentuan lafaz li‘ān ini berlaku bagi orang yang dapat berbicara. Adapun orang yang bisu, maka ia melakukan li‘ān dengan isyarat yang dapat dipahami.Jika dalam lafaz li‘ān diganti kata “bersaksi” dengan “bersumpah” seperti “aku bersumpah dengan nama Allah”, atau kata “murka” diganti dengan “laknat” atau sebaliknya, atau kedua kata tersebut disebutkan sebelum sempurnanya empat kali persaksian, maka li‘ān tersebut tidak sah. PenutupMenjaga lisan dari tuduhan adalah bentuk menjaga kehormatan sesama. Jangan mudah menuduh, karena akibatnya bukan hanya dosa, tetapi juga bisa menghancurkan keluarga. Dalam rumah tangga, dahulukan klarifikasi dan nasihat sebelum emosi dan prasangka. Ingat, satu ucapan bisa berujung pada perpisahan selamanya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 17 Syawal 1447 H, 5 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaisyah difitnah selingkuh fikih pernikahan hukum Islam hukum syariah hukum zina keluarga sakinah li’an matan taqrib matan taqrib kitab nikah nasab anak penyebab selingkuh perselingkuhan qadzaf rumah tangga Islam selingkuh tuduhan zina


Menuduh zina bukan perkara ringan—ini bisa menghancurkan rumah tangga dan kehormatan seseorang. Islam menetapkan aturan yang sangat tegas agar tidak ada tuduhan tanpa bukti. Li‘ān hadir sebagai jalan terakhir ketika kebenaran sulit dibuktikan, namun dampaknya sangat besar dan permanen.Baca juga: Suami Menuduh Istrinya Selingkuh  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Penutup  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata:فَصْلٌ: وَإِذَا رَمَى الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ بِالزِّنَا فَعَلَيْهِ حَدُّ الْقَذْفِ إِلَّا أَنْ يُقِيمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ يُلَاعِنَ، فَيَقُولُ عِنْدَ الْحَاكِمِ فِي الْجَامِعِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي جَمَاعَةٍ مِنَ النَّاسِ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّنِي لَمِنَ الصَّادِقِينَ فِيمَا رَمَيْتُ بِهِ زَوْجَتِي فُلَانَةَ مِنَ الزِّنَا، وَإِنَّ هَذَا الْوَلَدَ مِنَ الزِّنَا وَلَيْسَ مِنِّي، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَيَقُولُ فِي الْمَرَّةِ الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهُ الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ لَعْنَةُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ مِنَ الْكَاذِبِينَ.وَيَتَعَلَّقُ بِلِعَانِهِ خَمْسَةُ أَحْكَامٍ: سُقُوطُ الْحَدِّ عَنْهُ، وَوُجُوبُ الْحَدِّ عَلَيْهَا، وَزَوَالُ الْفِرَاشِ، وَنَفْيُ الْوَلَدِ، وَالتَّحْرِيمُ عَلَى الْأَبَدِ.وَيَسْقُطُ الْحَدُّ عَنْهَا بِأَنْ تَلْتَعِنَ، فَتَقُولُ: أَشْهَدُ بِاللَّهِ إِنَّ فُلَانًا هَذَا لَمِنَ الْكَاذِبِينَ فِيمَا رَمَانِي بِهِ مِنَ الزِّنَا، أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، وَتَقُولُ فِي الْخَامِسَةِ بَعْدَ أَنْ يَعِظَهَا الْحَاكِمُ: وَعَلَيَّ غَضَبُ اللَّهِ إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ. Pasal: Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf (hukuman bagi penuduh zina), kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atau melakukan li‘ān.Li‘ān dilakukan dengan cara suami bersaksi di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku, Fulanah, bahwa ia telah berzina, dan bahwa anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Dari proses li‘ān ini, muncul lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had dari suami.2. Wajibnya hukuman had atas istri.3. Putusnya hubungan pernikahan.4. Anak dinyatakan tidak bernasab kepada suami.5. Haramnya mereka untuk menikah kembali selamanya.Hukuman had atas istri dapat gugur jika ia juga melakukan li‘ān. Caranya, ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada kali kelima, setelah hakim menasihatinya, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.” PenjelasanPasal ini menjelaskan hukum-hukum qadzaf (menuduh zina) dan li‘ān. Secara bahasa, li‘ān berasal dari kata la‘n yang berarti dijauhkan (dari rahmat Allah). Secara istilah syariat, li‘ān adalah ucapan-ucapan khusus yang dijadikan sebagai bukti bagi orang yang terpaksa menuduh pasangannya, karena kehormatan rumah tangganya telah tercemar.Jika seorang suami menuduh istrinya berzina, maka ia wajib dikenai hukuman had qadzaf, yaitu delapan puluh kali cambukan, kecuali jika ia dapat menghadirkan bukti atas tuduhannya atau melakukan li‘ān terhadap istrinya.Li‘ān dilakukan dengan cara suami mengucapkan sumpah di hadapan hakim, di masjid, di atas mimbar, dan disaksikan oleh sekelompok orang—minimal empat orang. Ia berkata:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku benar dalam tuduhan yang aku lontarkan kepada istriku Fulanah bahwa ia telah berzina.”Jika istrinya hadir, ia cukup mengatakan, “istriku ini.” Jika ada anak yang ingin ia nafikan, maka ia tambahkan:“Dan anak ini adalah hasil zina, bukan dariku.”Ucapan ini diulang sebanyak empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan beratnya azab Allah di akhirat—yang lebih berat daripada azab dunia—ia berkata:“Laknat Allah atas diriku jika aku termasuk orang yang berdusta.”Adapun penyebutan tempat di mimbar dan di hadapan banyak orang bukanlah kewajiban dalam li‘ān, melainkan hanya sunnah.Li‘ān yang dilakukan suami—meskipun istrinya tidak melakukan li‘ān—menimbulkan lima konsekuensi hukum:1. Gugurnya hukuman had qadzaf dari suami (atau gugurnya ta’zir jika istri tidak muhshan).2. Wajibnya hukuman zina atas istri jika ia tidak melakukan li‘ān, baik ia muslimah maupun non-muslimah.3. Putusnya hubungan pernikahan secara permanen.4. Anak tidak dinasabkan kepada suami.5. Haram bagi keduanya untuk menikah kembali selamanya.Dalam pembahasan yang lebih panjang, disebutkan tambahan hukum, di antaranya: hilangnya status kehormatan (kemuhshanannya) di hadapan suami jika ia tidak melakukan li‘ān, sehingga jika suami menuduhnya lagi setelah itu, ia tidak dikenai had.Hukuman had atas istri gugur jika ia melakukan li‘ān sebagai balasan atas li‘ān suaminya. Ia mengucapkan:“Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa lelaki ini benar-benar termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan zina yang ia lontarkan kepadaku.”Ucapan ini diulang empat kali.Pada ucapan kelima, setelah hakim menasihatinya dan mengingatkannya akan azab Allah di akhirat, ia berkata:“Murka Allah atas diriku jika ia termasuk orang yang benar.”Ketentuan lafaz li‘ān ini berlaku bagi orang yang dapat berbicara. Adapun orang yang bisu, maka ia melakukan li‘ān dengan isyarat yang dapat dipahami.Jika dalam lafaz li‘ān diganti kata “bersaksi” dengan “bersumpah” seperti “aku bersumpah dengan nama Allah”, atau kata “murka” diganti dengan “laknat” atau sebaliknya, atau kedua kata tersebut disebutkan sebelum sempurnanya empat kali persaksian, maka li‘ān tersebut tidak sah. PenutupMenjaga lisan dari tuduhan adalah bentuk menjaga kehormatan sesama. Jangan mudah menuduh, karena akibatnya bukan hanya dosa, tetapi juga bisa menghancurkan keluarga. Dalam rumah tangga, dahulukan klarifikasi dan nasihat sebelum emosi dan prasangka. Ingat, satu ucapan bisa berujung pada perpisahan selamanya. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 17 Syawal 1447 H, 5 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaisyah difitnah selingkuh fikih pernikahan hukum Islam hukum syariah hukum zina keluarga sakinah li’an matan taqrib matan taqrib kitab nikah nasab anak penyebab selingkuh perselingkuhan qadzaf rumah tangga Islam selingkuh tuduhan zina
Prev     Next