Hadits Tauhid: Kunci Surga dengan Hati yang Yakin

Banyak orang mengucapkan “lā ilāha illallāh”, tetapi tidak semua benar-benar meresap dalam hati. Hadits ini menjelaskan syarat penting agar kalimat tauhid benar-benar mengantarkan ke surga. Di dalamnya juga tampak betapa besar cinta para sahabat kepada Nabi ﷺ dan bagaimana Islam membuka pintu harapan bagi setiap hamba.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ــ وعن أبي هريرةَ رضي الله عنه قال:كُنَّا قُعُوداً مَعَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، مَعَنَا أَبُو بكر وعُمَرُ رضي الله عنهم في نَفَرٍ، فَقَامَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا، فَأَبْطَأَ عَلَيْنَا، فَخَشِينَا أنْ يُقْتَطَعَ دُوننا، فَفَزِعْنَا، فَقُمْنَا، فَكُنْتُ أَوَّلَ مَنْ فَزِعَ، فَخَرَجْتُ أَبْتَغِي رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، حَتَّىٰ أَتَيْتُ حَائِطاً لِلأَنْصَارِ ـ وَذَكَرَ بطُولِه إلىٰ قوله: ـ فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «اذْهَبْ فَمَنْ لَقِيتَ وَرَاءَ هذَا الحَائِط يَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلَّا الله، مُسْتَيْقِناً بِهَا قَلْبُهُ، فَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata:“Kami pernah duduk bersama Rasulullah ﷺ. Saat itu bersama kami ada Abu Bakar dan Umar radhiyallāhu ‘anhumā dalam satu rombongan. Lalu Rasulullah ﷺ berdiri meninggalkan kami. Beliau agak lama tidak kembali, sehingga kami khawatir beliau diambil dari kami atau ditimpa sesuatu yang membahayakan. Kami pun panik dan berdiri mencarinya. Akulah orang pertama yang panik. Aku keluar mencari Rasulullah ﷺ hingga sampai di sebuah kebun milik kaum Anshar.”Abu Hurairah lalu menyebutkan kisah ini secara panjang, sampai pada sabda Rasulullah ﷺ:“Pergilah. Siapa saja yang engkau temui di balik kebun ini, yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, sementara hatinya benar-benar yakin dengan kalimat itu, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.” (HR. Muslim, no. 31) Faedah HaditsHadits ini menunjukkan besarnya cinta para sahabat radhiyallāhu ‘anhum kepada Rasulullah ﷺ. Mereka sangat menjaga keselamatan beliau dari segala hal yang tidak disukai ketika beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau ﷺ, bentuk penjagaan ahli tauhid dan pengikut sunnah adalah menjaga kemurnian sunnah beliau serta membelanya dari penyimpangan.Dianjurkan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman dan membuka pintu harapan bagi mereka.Tauhid adalah kunci pintu surga. Karena itu, seorang hamba hendaknya benar-benar menjaga kemurnian dan kebenaran tauhidnya.Iman yang benar akan mengantarkan seseorang masuk surga, bisa jadi langsung sejak awal karena ampunan Allah, atau setelah sebelumnya ia masuk neraka (karena dosa) lalu kemudian dimasukkan ke dalam surga. PenutupDi zaman sekarang, banyak orang mengaku bertauhid, tetapi hatinya masih bergantung pada selain Allah. Kalimat tauhid sering diucapkan, namun belum sepenuhnya diyakini dan diamalkan. Karena itu, penting bagi kita untuk terus memperbaiki tauhid—bukan hanya dalam lisan, tetapi juga dalam hati dan perbuatan. Semoga kita termasuk hamba yang benar-benar jujur dalam tauhid dan diberi kabar gembira dengan surga. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca Juga:Syarat Kalimat Laa Ilaha Illallah Yang Harus DipenuhiKeutamaan “Kalimat Laa Ilaha Illallah”—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaqidah islam Hadits Nabi iman keyakinan hati la ilaha illallah masuk surga motivasi iman riyadhus sholihin sahabat nabi sunnah nabi tauhid

Hadits Tauhid: Kunci Surga dengan Hati yang Yakin

Banyak orang mengucapkan “lā ilāha illallāh”, tetapi tidak semua benar-benar meresap dalam hati. Hadits ini menjelaskan syarat penting agar kalimat tauhid benar-benar mengantarkan ke surga. Di dalamnya juga tampak betapa besar cinta para sahabat kepada Nabi ﷺ dan bagaimana Islam membuka pintu harapan bagi setiap hamba.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ــ وعن أبي هريرةَ رضي الله عنه قال:كُنَّا قُعُوداً مَعَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، مَعَنَا أَبُو بكر وعُمَرُ رضي الله عنهم في نَفَرٍ، فَقَامَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا، فَأَبْطَأَ عَلَيْنَا، فَخَشِينَا أنْ يُقْتَطَعَ دُوننا، فَفَزِعْنَا، فَقُمْنَا، فَكُنْتُ أَوَّلَ مَنْ فَزِعَ، فَخَرَجْتُ أَبْتَغِي رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، حَتَّىٰ أَتَيْتُ حَائِطاً لِلأَنْصَارِ ـ وَذَكَرَ بطُولِه إلىٰ قوله: ـ فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «اذْهَبْ فَمَنْ لَقِيتَ وَرَاءَ هذَا الحَائِط يَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلَّا الله، مُسْتَيْقِناً بِهَا قَلْبُهُ، فَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata:“Kami pernah duduk bersama Rasulullah ﷺ. Saat itu bersama kami ada Abu Bakar dan Umar radhiyallāhu ‘anhumā dalam satu rombongan. Lalu Rasulullah ﷺ berdiri meninggalkan kami. Beliau agak lama tidak kembali, sehingga kami khawatir beliau diambil dari kami atau ditimpa sesuatu yang membahayakan. Kami pun panik dan berdiri mencarinya. Akulah orang pertama yang panik. Aku keluar mencari Rasulullah ﷺ hingga sampai di sebuah kebun milik kaum Anshar.”Abu Hurairah lalu menyebutkan kisah ini secara panjang, sampai pada sabda Rasulullah ﷺ:“Pergilah. Siapa saja yang engkau temui di balik kebun ini, yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, sementara hatinya benar-benar yakin dengan kalimat itu, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.” (HR. Muslim, no. 31) Faedah HaditsHadits ini menunjukkan besarnya cinta para sahabat radhiyallāhu ‘anhum kepada Rasulullah ﷺ. Mereka sangat menjaga keselamatan beliau dari segala hal yang tidak disukai ketika beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau ﷺ, bentuk penjagaan ahli tauhid dan pengikut sunnah adalah menjaga kemurnian sunnah beliau serta membelanya dari penyimpangan.Dianjurkan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman dan membuka pintu harapan bagi mereka.Tauhid adalah kunci pintu surga. Karena itu, seorang hamba hendaknya benar-benar menjaga kemurnian dan kebenaran tauhidnya.Iman yang benar akan mengantarkan seseorang masuk surga, bisa jadi langsung sejak awal karena ampunan Allah, atau setelah sebelumnya ia masuk neraka (karena dosa) lalu kemudian dimasukkan ke dalam surga. PenutupDi zaman sekarang, banyak orang mengaku bertauhid, tetapi hatinya masih bergantung pada selain Allah. Kalimat tauhid sering diucapkan, namun belum sepenuhnya diyakini dan diamalkan. Karena itu, penting bagi kita untuk terus memperbaiki tauhid—bukan hanya dalam lisan, tetapi juga dalam hati dan perbuatan. Semoga kita termasuk hamba yang benar-benar jujur dalam tauhid dan diberi kabar gembira dengan surga. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca Juga:Syarat Kalimat Laa Ilaha Illallah Yang Harus DipenuhiKeutamaan “Kalimat Laa Ilaha Illallah”—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaqidah islam Hadits Nabi iman keyakinan hati la ilaha illallah masuk surga motivasi iman riyadhus sholihin sahabat nabi sunnah nabi tauhid
Banyak orang mengucapkan “lā ilāha illallāh”, tetapi tidak semua benar-benar meresap dalam hati. Hadits ini menjelaskan syarat penting agar kalimat tauhid benar-benar mengantarkan ke surga. Di dalamnya juga tampak betapa besar cinta para sahabat kepada Nabi ﷺ dan bagaimana Islam membuka pintu harapan bagi setiap hamba.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ــ وعن أبي هريرةَ رضي الله عنه قال:كُنَّا قُعُوداً مَعَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، مَعَنَا أَبُو بكر وعُمَرُ رضي الله عنهم في نَفَرٍ، فَقَامَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا، فَأَبْطَأَ عَلَيْنَا، فَخَشِينَا أنْ يُقْتَطَعَ دُوننا، فَفَزِعْنَا، فَقُمْنَا، فَكُنْتُ أَوَّلَ مَنْ فَزِعَ، فَخَرَجْتُ أَبْتَغِي رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، حَتَّىٰ أَتَيْتُ حَائِطاً لِلأَنْصَارِ ـ وَذَكَرَ بطُولِه إلىٰ قوله: ـ فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «اذْهَبْ فَمَنْ لَقِيتَ وَرَاءَ هذَا الحَائِط يَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلَّا الله، مُسْتَيْقِناً بِهَا قَلْبُهُ، فَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata:“Kami pernah duduk bersama Rasulullah ﷺ. Saat itu bersama kami ada Abu Bakar dan Umar radhiyallāhu ‘anhumā dalam satu rombongan. Lalu Rasulullah ﷺ berdiri meninggalkan kami. Beliau agak lama tidak kembali, sehingga kami khawatir beliau diambil dari kami atau ditimpa sesuatu yang membahayakan. Kami pun panik dan berdiri mencarinya. Akulah orang pertama yang panik. Aku keluar mencari Rasulullah ﷺ hingga sampai di sebuah kebun milik kaum Anshar.”Abu Hurairah lalu menyebutkan kisah ini secara panjang, sampai pada sabda Rasulullah ﷺ:“Pergilah. Siapa saja yang engkau temui di balik kebun ini, yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, sementara hatinya benar-benar yakin dengan kalimat itu, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.” (HR. Muslim, no. 31) Faedah HaditsHadits ini menunjukkan besarnya cinta para sahabat radhiyallāhu ‘anhum kepada Rasulullah ﷺ. Mereka sangat menjaga keselamatan beliau dari segala hal yang tidak disukai ketika beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau ﷺ, bentuk penjagaan ahli tauhid dan pengikut sunnah adalah menjaga kemurnian sunnah beliau serta membelanya dari penyimpangan.Dianjurkan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman dan membuka pintu harapan bagi mereka.Tauhid adalah kunci pintu surga. Karena itu, seorang hamba hendaknya benar-benar menjaga kemurnian dan kebenaran tauhidnya.Iman yang benar akan mengantarkan seseorang masuk surga, bisa jadi langsung sejak awal karena ampunan Allah, atau setelah sebelumnya ia masuk neraka (karena dosa) lalu kemudian dimasukkan ke dalam surga. PenutupDi zaman sekarang, banyak orang mengaku bertauhid, tetapi hatinya masih bergantung pada selain Allah. Kalimat tauhid sering diucapkan, namun belum sepenuhnya diyakini dan diamalkan. Karena itu, penting bagi kita untuk terus memperbaiki tauhid—bukan hanya dalam lisan, tetapi juga dalam hati dan perbuatan. Semoga kita termasuk hamba yang benar-benar jujur dalam tauhid dan diberi kabar gembira dengan surga. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca Juga:Syarat Kalimat Laa Ilaha Illallah Yang Harus DipenuhiKeutamaan “Kalimat Laa Ilaha Illallah”—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaqidah islam Hadits Nabi iman keyakinan hati la ilaha illallah masuk surga motivasi iman riyadhus sholihin sahabat nabi sunnah nabi tauhid


Banyak orang mengucapkan “lā ilāha illallāh”, tetapi tidak semua benar-benar meresap dalam hati. Hadits ini menjelaskan syarat penting agar kalimat tauhid benar-benar mengantarkan ke surga. Di dalamnya juga tampak betapa besar cinta para sahabat kepada Nabi ﷺ dan bagaimana Islam membuka pintu harapan bagi setiap hamba.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #424 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah)ــ وعن أبي هريرةَ رضي الله عنه قال:كُنَّا قُعُوداً مَعَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، مَعَنَا أَبُو بكر وعُمَرُ رضي الله عنهم في نَفَرٍ، فَقَامَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا، فَأَبْطَأَ عَلَيْنَا، فَخَشِينَا أنْ يُقْتَطَعَ دُوننا، فَفَزِعْنَا، فَقُمْنَا، فَكُنْتُ أَوَّلَ مَنْ فَزِعَ، فَخَرَجْتُ أَبْتَغِي رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، حَتَّىٰ أَتَيْتُ حَائِطاً لِلأَنْصَارِ ـ وَذَكَرَ بطُولِه إلىٰ قوله: ـ فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «اذْهَبْ فَمَنْ لَقِيتَ وَرَاءَ هذَا الحَائِط يَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلَّا الله، مُسْتَيْقِناً بِهَا قَلْبُهُ، فَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata:“Kami pernah duduk bersama Rasulullah ﷺ. Saat itu bersama kami ada Abu Bakar dan Umar radhiyallāhu ‘anhumā dalam satu rombongan. Lalu Rasulullah ﷺ berdiri meninggalkan kami. Beliau agak lama tidak kembali, sehingga kami khawatir beliau diambil dari kami atau ditimpa sesuatu yang membahayakan. Kami pun panik dan berdiri mencarinya. Akulah orang pertama yang panik. Aku keluar mencari Rasulullah ﷺ hingga sampai di sebuah kebun milik kaum Anshar.”Abu Hurairah lalu menyebutkan kisah ini secara panjang, sampai pada sabda Rasulullah ﷺ:“Pergilah. Siapa saja yang engkau temui di balik kebun ini, yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, sementara hatinya benar-benar yakin dengan kalimat itu, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.” (HR. Muslim, no. 31) Faedah HaditsHadits ini menunjukkan besarnya cinta para sahabat radhiyallāhu ‘anhum kepada Rasulullah ﷺ. Mereka sangat menjaga keselamatan beliau dari segala hal yang tidak disukai ketika beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau ﷺ, bentuk penjagaan ahli tauhid dan pengikut sunnah adalah menjaga kemurnian sunnah beliau serta membelanya dari penyimpangan.Dianjurkan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman dan membuka pintu harapan bagi mereka.Tauhid adalah kunci pintu surga. Karena itu, seorang hamba hendaknya benar-benar menjaga kemurnian dan kebenaran tauhidnya.Iman yang benar akan mengantarkan seseorang masuk surga, bisa jadi langsung sejak awal karena ampunan Allah, atau setelah sebelumnya ia masuk neraka (karena dosa) lalu kemudian dimasukkan ke dalam surga. PenutupDi zaman sekarang, banyak orang mengaku bertauhid, tetapi hatinya masih bergantung pada selain Allah. Kalimat tauhid sering diucapkan, namun belum sepenuhnya diyakini dan diamalkan. Karena itu, penting bagi kita untuk terus memperbaiki tauhid—bukan hanya dalam lisan, tetapi juga dalam hati dan perbuatan. Semoga kita termasuk hamba yang benar-benar jujur dalam tauhid dan diberi kabar gembira dengan surga. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca Juga:Syarat Kalimat Laa Ilaha Illallah Yang Harus DipenuhiKeutamaan “Kalimat Laa Ilaha Illallah”—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsaqidah islam Hadits Nabi iman keyakinan hati la ilaha illallah masuk surga motivasi iman riyadhus sholihin sahabat nabi sunnah nabi tauhid

Kenapa Allah Ciptakan Manusia Berdosa? Ini Jawaban Hadits Nabi

Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha

Kenapa Allah Ciptakan Manusia Berdosa? Ini Jawaban Hadits Nabi

Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha
Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha


Pernah merasa dosa terlalu banyak hingga sulit berharap ampunan? Hadits ini justru membuka harapan besar bahwa Allah sangat mencintai hamba yang kembali kepada-Nya. Bahkan, keberadaan dosa bisa menjadi jalan menuju ampunan jika diiringi dengan tobat dan istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) 1.1. Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar 1.2. Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka 2. Faedah Hadits 3. Penutup  Hadits #422-423 dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Ar-Raja’ (Berharap kepada Allah) Hadits Pertama: Hikmah Adanya Dosa dan Istigfar ـ وعنه قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «وَالَّذي نَفْسي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللهُ بِكُمْ، وَلَجَاءَ بقَوم يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تعالىٰ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2749) Hadits Kedua: Pintu Ampunan Selalu Terbuka وعن أبي أيُّوبَ خَالدِ بنِ زيد رضي الله عنه، قال: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «لَوْلاَ أَنَّكُمْ تُذْنِبُونَ لَخَلَق الله خَلْقاً يُذْنِبُونَ، فَيَسْتَغْفِرُونَ، فَيَغْفِرُ لَهُمْ». رواه مسلم.Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:“Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan suatu kaum yang mereka berbuat dosa, lalu mereka memohon ampun, maka Dia pun mengampuni mereka.” (HR. Muslim, no. 2748) Faedah HaditsHadits ini mendorong seorang hamba untuk berharap besar kepada rahmat Allah Ta’ala. Hal itu karena Allah telah membuka pintu harapan melalui istigfar dan tobat dari berbagai dosa.Kedekatan seorang hamba dengan Rabb-nya melalui tobat yang terus-menerus, memperbanyak istigfar, serta merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Pengampun, termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Sungguh beruntung seorang hamba yang senantiasa mengetuk pintu langit dengan tobat dan doa.Hadits ini menjelaskan besarnya karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, berupa ampunan dan penghapusan dosa.Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah. Karena itu, seorang hamba hendaknya segera bergegas untuk beristigfar dan bertobat.Di antara hikmah adanya taklif (beban syariat) adalah tampaknya nama-nama Allah yang mengandung makna rahmat-Nya, ampunan-Nya, penutupan aib, pemaafan-Nya, serta pembebasan dari neraka terhadap kesalahan hamba yang Dia kehendaki.Dari sinilah tampak hikmah Allah dalam menciptakan makhluk yang melakukan sebab-sebab (perbuatan) yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh dari nama-nama tersebut. Seandainya tidak ada itu, seperti pada makhluk yang tidak berbuat dosa (misalnya Iblis sebelum membangkang), niscaya hikmah dan manfaat ini tidak akan tampak.Hadits ini bukanlah dorongan untuk melakukan maksiat. Akan tetapi, ia mengandung kabar gembira tentang ampunan serta menghilangkan rasa takut berlebihan dan putus asa.Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu sangat kuat rasa takutnya, sampai-sampai mereka memandang gunung seakan di hadapan mata dan seolah-olah mereka hampir meninggalkan kehidupan karena besarnya rasa takut tersebut. Maka hadits ini menjadi penyejuk bagi mereka, menumbuhkan ketenangan dan harapan terhadap ampunan Allah. Catatan PentingHadits ini mengandung kabar gembira berupa ampunan bagi orang yang berbuat dosa lalu memohon ampun. Namun, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa hadits ini mendorong untuk sengaja melakukan maksiat. PenutupHari ini, banyak orang merasa terlalu kotor karena dosa masa lalu, hingga enggan kembali kepada Allah. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan dosa karena merasa selalu bisa bertobat. Keduanya keliru, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara takut dan harap. Jadikan setiap dosa sebagai pengingat untuk segera kembali, bukan alasan untuk terus menjauh. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus.Baca juga:Melebur Dosa dengan Taubat yang TulusSyarat, Tanda Diterima, dan Bahaya Menunda TaubatAllah Maha Menerima Taubat, Berkali-Kali Tanpa Batas—- Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 11 Dzulqa’dah 1447 H, 27 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsampunan Allah dosa manusia hadits muslim istigfar jangan putus asa kajian hadits motivasi islami Rahmat Allah riyadhus sholihin taubat taubat nasuha

Cara Membentengi Harta dengan Zikir – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Pertanyaan ketiganya adalah mengenai cara membentengi mobil atau barang-barang milik pribadi lainnya dengan zikir. Tidak mengapa jika seseorang membentengi harta bendanya, sebagaimana ia membentengi diri sendiri maupun anak-anaknya. Sebab, memohon perlindungan semacam ini disyariatkan, yaitu dengan membentengi mereka melalui zikir-zikir. “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala memasuki kebunmu: ‘Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah’.” (QS. Al-Kahfi: 39). Bahkan, saat seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub, ia dianjurkan mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Jika ia melihat hartanya yang membuatnya takjub, disyariatkan baginya untuk mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Namun, jika ia melihat harta orang lain yang membuatnya takjub, hendaknya ia mendoakan keberkahan bagi pemiliknya, dengan mengucapkan: “Tabaarokallaah” atau ucapan sejenisnya. Tidak mengapa juga ia membentengi hartanya, dengan mengucapkan: “U-’iidzuka bikalimaatillaahittaammah min kulli ‘ainin laammah”. “Aku melindungimu dengan Kalimat-Kalimat Allah yang sempurna dari setiap mata yang membawa keburukan.” Maksudnya, ia membentengi harta tersebut dari kedengkian (hasad) atau hal serupa lainnya. Jadi, membentengi harta itu serupa dengan membentengi anak-anak. Mengenai membentengi anak-anak, hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membentengi Al-Hasan dan Al-Husain, dengan bersabda: U-’iidzukumaa bikalimaatillaahittaammah min kulli syaithoonin wa haammah wa min kulli ‘ainin laammah“Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap gangguan setan, hewan berbisa, dan setiap mata jahat yang mendatangkan keburukan.” Jadi, membentengi harta benda, terutama dari pengaruh buruk hasad dan ain, diperbolehkan. ===== أَيْضًا سُؤَالُهَا الثَّالِثُ تَقُولُ عَنْ تَحْصِينِ السَّيَّارَاتِ أَوْ غَيْرِهَا مِنْ مُمْتَلَكَاتِ الشَّخْصِ لَا بَأْسَ لَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ الْإِنْسَانُ أَمْوَالَهُ كَمَا يُحَصِّنُ نَفْسَهُ يُحَصِّنُ أَوْلَادَهُ فَالتَّحْصِينُ مَشْرُوعٌ يُحَصِّنُهُمْ بِالْأَذْكَارِ وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ حَتَّى الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِذَا رَأَى شَيْئًا مِنْ مَالِهِ أَعْجَبَهُ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَقُولَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَإِذَا رَأَى شَيْئًا أَعْجَبَهُ مِنْ مَالِ غَيْرِهِ يُبَرِّكُ عَلَيْهِ يَقُولُ تَبَارَكَ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ أَمْوَالَهُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مَثَلًا مِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ يُحَصِّنُهَا مِنَ الْحَسَدِ مَثَلًا وَنَحْوِ ذَلِكَ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ هُوَ كَتَحْصِينِ الْأَوْلَادِ وَتَحْصِينُ الْأَوْلَادِ قَدْ وَرَدَ بِهِ السُّنَّةُ قَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَصِّنُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَقُولُ أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ خَاصَّةً مِنَ الْحَسَدِ وَمِنَ الْعَيْنِ لَا بَأْسَ بِهِ

Cara Membentengi Harta dengan Zikir – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Pertanyaan ketiganya adalah mengenai cara membentengi mobil atau barang-barang milik pribadi lainnya dengan zikir. Tidak mengapa jika seseorang membentengi harta bendanya, sebagaimana ia membentengi diri sendiri maupun anak-anaknya. Sebab, memohon perlindungan semacam ini disyariatkan, yaitu dengan membentengi mereka melalui zikir-zikir. “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala memasuki kebunmu: ‘Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah’.” (QS. Al-Kahfi: 39). Bahkan, saat seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub, ia dianjurkan mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Jika ia melihat hartanya yang membuatnya takjub, disyariatkan baginya untuk mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Namun, jika ia melihat harta orang lain yang membuatnya takjub, hendaknya ia mendoakan keberkahan bagi pemiliknya, dengan mengucapkan: “Tabaarokallaah” atau ucapan sejenisnya. Tidak mengapa juga ia membentengi hartanya, dengan mengucapkan: “U-’iidzuka bikalimaatillaahittaammah min kulli ‘ainin laammah”. “Aku melindungimu dengan Kalimat-Kalimat Allah yang sempurna dari setiap mata yang membawa keburukan.” Maksudnya, ia membentengi harta tersebut dari kedengkian (hasad) atau hal serupa lainnya. Jadi, membentengi harta itu serupa dengan membentengi anak-anak. Mengenai membentengi anak-anak, hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membentengi Al-Hasan dan Al-Husain, dengan bersabda: U-’iidzukumaa bikalimaatillaahittaammah min kulli syaithoonin wa haammah wa min kulli ‘ainin laammah“Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap gangguan setan, hewan berbisa, dan setiap mata jahat yang mendatangkan keburukan.” Jadi, membentengi harta benda, terutama dari pengaruh buruk hasad dan ain, diperbolehkan. ===== أَيْضًا سُؤَالُهَا الثَّالِثُ تَقُولُ عَنْ تَحْصِينِ السَّيَّارَاتِ أَوْ غَيْرِهَا مِنْ مُمْتَلَكَاتِ الشَّخْصِ لَا بَأْسَ لَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ الْإِنْسَانُ أَمْوَالَهُ كَمَا يُحَصِّنُ نَفْسَهُ يُحَصِّنُ أَوْلَادَهُ فَالتَّحْصِينُ مَشْرُوعٌ يُحَصِّنُهُمْ بِالْأَذْكَارِ وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ حَتَّى الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِذَا رَأَى شَيْئًا مِنْ مَالِهِ أَعْجَبَهُ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَقُولَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَإِذَا رَأَى شَيْئًا أَعْجَبَهُ مِنْ مَالِ غَيْرِهِ يُبَرِّكُ عَلَيْهِ يَقُولُ تَبَارَكَ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ أَمْوَالَهُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مَثَلًا مِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ يُحَصِّنُهَا مِنَ الْحَسَدِ مَثَلًا وَنَحْوِ ذَلِكَ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ هُوَ كَتَحْصِينِ الْأَوْلَادِ وَتَحْصِينُ الْأَوْلَادِ قَدْ وَرَدَ بِهِ السُّنَّةُ قَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَصِّنُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَقُولُ أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ خَاصَّةً مِنَ الْحَسَدِ وَمِنَ الْعَيْنِ لَا بَأْسَ بِهِ
Pertanyaan ketiganya adalah mengenai cara membentengi mobil atau barang-barang milik pribadi lainnya dengan zikir. Tidak mengapa jika seseorang membentengi harta bendanya, sebagaimana ia membentengi diri sendiri maupun anak-anaknya. Sebab, memohon perlindungan semacam ini disyariatkan, yaitu dengan membentengi mereka melalui zikir-zikir. “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala memasuki kebunmu: ‘Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah’.” (QS. Al-Kahfi: 39). Bahkan, saat seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub, ia dianjurkan mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Jika ia melihat hartanya yang membuatnya takjub, disyariatkan baginya untuk mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Namun, jika ia melihat harta orang lain yang membuatnya takjub, hendaknya ia mendoakan keberkahan bagi pemiliknya, dengan mengucapkan: “Tabaarokallaah” atau ucapan sejenisnya. Tidak mengapa juga ia membentengi hartanya, dengan mengucapkan: “U-’iidzuka bikalimaatillaahittaammah min kulli ‘ainin laammah”. “Aku melindungimu dengan Kalimat-Kalimat Allah yang sempurna dari setiap mata yang membawa keburukan.” Maksudnya, ia membentengi harta tersebut dari kedengkian (hasad) atau hal serupa lainnya. Jadi, membentengi harta itu serupa dengan membentengi anak-anak. Mengenai membentengi anak-anak, hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membentengi Al-Hasan dan Al-Husain, dengan bersabda: U-’iidzukumaa bikalimaatillaahittaammah min kulli syaithoonin wa haammah wa min kulli ‘ainin laammah“Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap gangguan setan, hewan berbisa, dan setiap mata jahat yang mendatangkan keburukan.” Jadi, membentengi harta benda, terutama dari pengaruh buruk hasad dan ain, diperbolehkan. ===== أَيْضًا سُؤَالُهَا الثَّالِثُ تَقُولُ عَنْ تَحْصِينِ السَّيَّارَاتِ أَوْ غَيْرِهَا مِنْ مُمْتَلَكَاتِ الشَّخْصِ لَا بَأْسَ لَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ الْإِنْسَانُ أَمْوَالَهُ كَمَا يُحَصِّنُ نَفْسَهُ يُحَصِّنُ أَوْلَادَهُ فَالتَّحْصِينُ مَشْرُوعٌ يُحَصِّنُهُمْ بِالْأَذْكَارِ وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ حَتَّى الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِذَا رَأَى شَيْئًا مِنْ مَالِهِ أَعْجَبَهُ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَقُولَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَإِذَا رَأَى شَيْئًا أَعْجَبَهُ مِنْ مَالِ غَيْرِهِ يُبَرِّكُ عَلَيْهِ يَقُولُ تَبَارَكَ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ أَمْوَالَهُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مَثَلًا مِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ يُحَصِّنُهَا مِنَ الْحَسَدِ مَثَلًا وَنَحْوِ ذَلِكَ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ هُوَ كَتَحْصِينِ الْأَوْلَادِ وَتَحْصِينُ الْأَوْلَادِ قَدْ وَرَدَ بِهِ السُّنَّةُ قَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَصِّنُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَقُولُ أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ خَاصَّةً مِنَ الْحَسَدِ وَمِنَ الْعَيْنِ لَا بَأْسَ بِهِ


Pertanyaan ketiganya adalah mengenai cara membentengi mobil atau barang-barang milik pribadi lainnya dengan zikir. Tidak mengapa jika seseorang membentengi harta bendanya, sebagaimana ia membentengi diri sendiri maupun anak-anaknya. Sebab, memohon perlindungan semacam ini disyariatkan, yaitu dengan membentengi mereka melalui zikir-zikir. “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala memasuki kebunmu: ‘Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah’.” (QS. Al-Kahfi: 39). Bahkan, saat seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub, ia dianjurkan mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Jika ia melihat hartanya yang membuatnya takjub, disyariatkan baginya untuk mengucapkan: “Maa syaa Allaah, laa quwwata illaa billaah”. Namun, jika ia melihat harta orang lain yang membuatnya takjub, hendaknya ia mendoakan keberkahan bagi pemiliknya, dengan mengucapkan: “Tabaarokallaah” atau ucapan sejenisnya. Tidak mengapa juga ia membentengi hartanya, dengan mengucapkan: “U-’iidzuka bikalimaatillaahittaammah min kulli ‘ainin laammah”. “Aku melindungimu dengan Kalimat-Kalimat Allah yang sempurna dari setiap mata yang membawa keburukan.” Maksudnya, ia membentengi harta tersebut dari kedengkian (hasad) atau hal serupa lainnya. Jadi, membentengi harta itu serupa dengan membentengi anak-anak. Mengenai membentengi anak-anak, hal ini telah disebutkan dalam hadis Nabi. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membentengi Al-Hasan dan Al-Husain, dengan bersabda: U-’iidzukumaa bikalimaatillaahittaammah min kulli syaithoonin wa haammah wa min kulli ‘ainin laammah“Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap gangguan setan, hewan berbisa, dan setiap mata jahat yang mendatangkan keburukan.” Jadi, membentengi harta benda, terutama dari pengaruh buruk hasad dan ain, diperbolehkan. ===== أَيْضًا سُؤَالُهَا الثَّالِثُ تَقُولُ عَنْ تَحْصِينِ السَّيَّارَاتِ أَوْ غَيْرِهَا مِنْ مُمْتَلَكَاتِ الشَّخْصِ لَا بَأْسَ لَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ الْإِنْسَانُ أَمْوَالَهُ كَمَا يُحَصِّنُ نَفْسَهُ يُحَصِّنُ أَوْلَادَهُ فَالتَّحْصِينُ مَشْرُوعٌ يُحَصِّنُهُمْ بِالْأَذْكَارِ وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ حَتَّى الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِذَا رَأَى شَيْئًا مِنْ مَالِهِ أَعْجَبَهُ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَقُولَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَإِذَا رَأَى شَيْئًا أَعْجَبَهُ مِنْ مَالِ غَيْرِهِ يُبَرِّكُ عَلَيْهِ يَقُولُ تَبَارَكَ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ أَنْ يُحَصِّنَ أَمْوَالَهُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مَثَلًا مِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ يُحَصِّنُهَا مِنَ الْحَسَدِ مَثَلًا وَنَحْوِ ذَلِكَ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ هُوَ كَتَحْصِينِ الْأَوْلَادِ وَتَحْصِينُ الْأَوْلَادِ قَدْ وَرَدَ بِهِ السُّنَّةُ قَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَصِّنُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَقُولُ أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِن كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ فَتَحْصِينُ الْأَمْوَالِ خَاصَّةً مِنَ الْحَسَدِ وَمِنَ الْعَيْنِ لَا بَأْسَ بِهِ

Hidup Hemat di Tengah Zaman Konsumtif

Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.

Hidup Hemat di Tengah Zaman Konsumtif

Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.
Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.


Daftar Isi ToggleLarangan israf dan tabdzirBahaya bermegah-megahanQana’ah dan rasa cukupDunia di tangan, bukan di hatiZaman ini bukan hanya zaman kemudahan, tetapi juga zaman yang penuh dengan ujian yang tersirat dan tak terasa. Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk kekurangan dan kesulitan, justru sering datang dalam bentuk kelapangan dan kemudahan. Apa yang dahulu sulit didapat, kini begitu mudah dibeli. Apa yang dahulu harus ditunggu, kini bisa diperoleh dalam hitungan detik. Manusia tidak lagi kesulitan mencari barang, tetapi kesulitan menahan diri.Allah mengingatkan,كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika ia merasa cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan hakikat dunia sejak awal,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling berbangga di antara kalian, dan berlomba-lomba dalam harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)Perhatikan susunan ayat ini. Allah menyebut permainan, hiburan, perhiasan, kebanggaan, lalu perlombaan dalam harta dan anak keturunan. Seakan Allah menggambarkan fase demi fase manusia yang larut dalam dunia hingga lupa bahwa ia sedang berjalan menuju akhirat.Syekh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dengan sangat jelas dan panjang lebar dalam kitab tafsirnya, kemudian memberikan nasihat yang begitu indah dan berkata,وهذا مصداقه وقوعه من محبي الدنيا والمطمئنين إليها؛ بخلاف من عرفت الدنيا وحقيقتها، فجعلها معبراً، ولم يجعلها مستقراً، فنافس فيما يقربه إلى الله، واتخذ الوسائل التي توصله إلى دار كرامته، وإذا رأى من يكاثره وينافسه في الأموال والأولاد؛ نافسه بالأعمال الصالحة“Hal ini terbukti terjadi pada orang-orang yang mencintai dunia dan merasa tenang dengannya. Berbeda dengan orang yang mengenal dunia dan hakikatnya. Ia menjadikannya hanya sebagai tempat persinggahan, bukan sebagai tempat menetap. Maka ia berlomba dalam hal-hal yang mendekatkannya kepada Allah, dan mengambil berbagai sarana yang dapat mengantarkannya menuju negeri kemuliaan-Nya. Dan apabila ia melihat orang lain saling berlomba serta berbangga-bangga dalam harta dan anak-anak, maka ia menyaingi mereka dengan amal-amal saleh.” [1]Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Larangan israf dan tabdzirDi antara sifat tercela yang dilarang oleh syariat adalah sifat israf (berlebihan) dan tabdzir (boros). Ar-Raghib rahimahullah berkata,هو تجاوُز الحدِّ في كل فعل يفعله الإنسان، وإن كان ذلك في الإنفاق أَشْهَرَ“Israf adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan yang dilakukan manusia, meskipun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks pengeluaran harta.” [2]Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,ما أنفقتَ في غير طاعة الله سَرفٌ، وإن كان ذلك قليلًا“Apa saja yang engkau infakkan bukan dalam ketaatan kepada Allah adalah pemborosan (israf), walaupun jumlahnya sedikit.” [3]Sebagian ulama membedakan antara tabdzir (menghambur-hamburkan harta) dan israf (berlebihan).Tabdzir adalah mengeluarkan harta bukan pada tempatnya baik dalam maksiat atau tanpa manfaat, karena bermain-main dan meremehkan harta.Adapun israf adalah berlebihan dalam makanan, minuman, dan pakaian, tanpa kebutuhan.Islam bukan agama yang memusuhi kenikmatan, tetapi ia mengatur agar kenikmatan tidak berubah menjadi kebinasaan.Allah Azza wa Jalla berfirman,وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)Sebagian salaf berkata,جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ في نصف آية:  وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا“Allah telah menghimpun ilmu kesehatan dalam setengah ayat, ‘Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.’” [4]Allah juga berfirman,وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am: 141)‘Atha’ bin Abi Rabah berkata,نُهُوا عن الإسراف في كلِّ شيءٍ“Mereka dilarang berlebihan dalam segala sesuatu.” [5]Ibnu Katsir menjelaskan,ولا تسرفوا في الأكل؛ لِمَا فيه من مضرَّة العقل والبَدَن“Yakni jangan berlebihan dalam makan, karena hal itu membahayakan akal dan badan.” [6] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah, tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ“Makanlah apa yang engkau mau, dan pakailah apa yang engkau mau, selama terhindar dari dua hal: berlebihan dan sombong.” [7]Dari Miqdam bin Ma‘di Karib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi dan berkata: hadis hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 27)Bahaya bermegah-megahanAllah Azza wa Jalla berfirman,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ۝ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian sampai kalian masuk kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)Bermegah-megahan bisa dalam jumlah harta, kendaraan, rumah, bahkan dalam gaya hidup.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima tobat orang-orang yang bertobat.” (Muttafaqun ‘alaih)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga bersabda,فواللهِ ما الفَقرَ أخشى علَيكُم، ولَكِنِّي أخشى أن تُبسَطَ عليكُمُ الدُّنيا كما بُسِطَت على مَن كان قَبلَكُم، فتَنافَسوها كما تَنافَسوها، وتُهلِكَكُم كما أهلَكَتْهم“Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan untuk orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga ia membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari)Qana’ah dan rasa cukupAllah juga memuji hamba-hamba-Nya yang pertengahan,وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)Ibnu Katsir menjelaskan,ليسوا بمبذِّرين في إنفاقهم، فيَصْرِفون فوق الحاجة، ولا بُخلاء على أهليهم، فيُقصِّرون في حقِّهم، فلا يكْفُونَهم؛ بل عدلًا خيارًا، وخير الأمور أوسطها، لا هذا ولا هذا“Mereka tidak menghamburkan harta melampaui kebutuhan, dan tidak pula bakhil terhadap keluarga sehingga mengurangi hak mereka. Mereka bersikap adil dan pilihan terbaik, dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Sesungguhnya kekayaan itu adalah kekayaan hati, dan kefakiran itu adalah kefakiran hati.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, disahihkan Al-Albani)Dunia di tangan, bukan di hatiAllah Azza wa Jalla berfirman,مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِندَ اللَّهِ بَاقٍ“Apa yang ada di sisi kalian akan habis, dan apa yang ada di sisi Allah akan kekal.” (QS. An-Nahl: 96)Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Harta bukan musuh. Tetapi ketika ia melalaikan, ia menjadi bahaya.Hemat adalah bentuk kesadaran.Hemat adalah latihan menahan nafsu.Hemat adalah bukti bahwa akhirat lebih kita cintai daripada dunia.Karena pada akhirnya, ketika kita berdiri di hadapan Allah, yang ditanya bukan apa yang kita miliki, tetapi bagaimana kita menggunakannya.Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,ما أنفقتَ على نفسِكَ وأهلِ بيتكَ، في غير سَرفٍ ولا تبذير، وما تصدَّقتَ به، فهو لك. وما أنفقتَ رياءً وسمعةً، فذلك حظُّ الشيطان“Apa yang engkau infakkan untuk dirimu dan keluargamu tanpa berlebihan dan tanpa pemborosan, serta apa yang engkau sedekahkan, maka itu menjadi milikmu (di akhirat). Adapun yang engkau infakkan karena riya dan ingin dipuji, maka itu bagian setan.” [8]Ibnu al-Jauzi rahimahullah berkata,العاقل يُدبِّر بعقله معيشتَه في الدنيا، فإن كان فقيرًا اجتهَد في كسبٍ وصناعةٍ تَكُفُّهُ عن الذُّلِّ للخَلْق، وقلَّل العلائقَ، واستعملَ القَناعة؛ فعاش سليمًا من مِنَن الناس، عزيزًا بينهم، وإن كان غنيًّا، فينبغي له أن يُدبِّر في نَفَقَتِه؛ خوفَ أن يفتقر، فيحتاج إلى الذُّلِّ للخَلْق“Orang berakal mengatur kehidupannya dengan akalnya. Jika ia miskin, ia berusaha mencari nafkah agar tidak hina di hadapan manusia. Jika ia kaya, ia mengatur pengeluarannya agar tidak jatuh miskin dan terhina.” [9]Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْس”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)Semoga Allah menjadikan dunia di tangan kita, bukan di hati kita.Wallahu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] Tafsir Al-Kariim Ar-Rahman fii Tafsiri Kalam Al-Mannan, hal. 1001.[2] Mausu’ah Nadhrotu An-Na’iim, 9: 3994.[3] Ibid.[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2: 210.[5] Ibid, 2: 182.[6] Ibid, 2: 182.[7] Shahih Bukhari, 4: 53.[8] Ad-Dar Al-Mantsur, 5: 275.[9] Shaid Al-Khathir, hal. 404.

Orang yang Allah Kehendaki Mendapat Kebaikan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Hukum Oral Suami Istri, Tawasul Kepada Nabi Muhammad, Sholat Qadha, Suami Tidak Menafkahi Istri Yang Bekerja Visited 5 times, 1 visit(s) today Post Views: 1 QRIS donasi Yufid

Orang yang Allah Kehendaki Mendapat Kebaikan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Hukum Oral Suami Istri, Tawasul Kepada Nabi Muhammad, Sholat Qadha, Suami Tidak Menafkahi Istri Yang Bekerja Visited 5 times, 1 visit(s) today Post Views: 1 QRIS donasi Yufid
Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Hukum Oral Suami Istri, Tawasul Kepada Nabi Muhammad, Sholat Qadha, Suami Tidak Menafkahi Istri Yang Bekerja Visited 5 times, 1 visit(s) today Post Views: 1 QRIS donasi Yufid


Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah asy-Syuwairikh Iradah (Kehendak) merupakan salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selalu ada pada-Nya. Para salaf telah menyepakati bahwa iradah merupakan sifat-Nya yang tetap dan ia merupakan kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia terbagi menjadi dua jenis: Pertama: Iradah kauniyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti berlaku di alam semesta) atau disebut juga dengan masyi’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam.” (QS. Al-An’am: 125). Kehendak jenis ini pasti terjadi, baik itu dalam hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun tidak. Kedua: Iradah syar’iyyah (kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesuai dengan syariat-Nya). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ “Dan Allah hendak menerima taubat kalian.” (QS. An-Nisa: 27). Kehendak jenis ini tidak harus terjadi, dan hanya berupa hal yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat banyak faedah dalam hidup seorang hamba ketika dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kehendak hakiki yang sesuai dengan keagungan-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: Kita dapat memperoleh dua faidah dari pengetahuan kita tentang kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan kita: Faedah pertama: Kita menggantungkan harapan, rasa takut, serta seluruh keadaan dan amalan kita hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena segala hal terjadi dengan kehendak-Nya. Hal ini akan mewujudkan sikap tawakal kita. Faedah kedua: Kita melaksanakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki secara syariat. Apabila kita mengetahui bahwa suatu hal merupakan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam syariatnya dan Dia cintai, maka itu akan memperkuat keteguhan kita dalam melaksanakannya. Ada banyak nash yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi beberapa golongan manusia dan seorang hamba hendaknya berusaha dan berdoa kepada Tuhannya agar termasuk dari golongan tersebut, serta tetap bersabar dan ridha ketika terjadi hal yang tidak dia sukai selagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkannya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan di antara golongan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi mereka adalah: 1. Orang yang lapang dada dalam menjalankan syiar-syiar Islam dengan sukacita dan bahagia:  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam. Dan barang siapa yang Dia kehendaki untuk disesatkan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seakan-akan dia sedang naik ke langit.” (QS. Al-An’am: 125). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam’ Yakni dimaksud kehendak di sini adalah iradah kauniyyah, dan yang dimaksud dengan petunjuk adalah hidayah taufiq (hidayah yang membuat seseorang menerima jalan yang benar), sehingga engkau mendapatinya lapang dada terhadap syariat dan syiar-syiar Islam, menjalankannya dengan senang, bahagia, dan ringan. Apabila engkau mendapati hal ini dalam dirimu, maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang menghendaki kebaikan bagimu, menghendaki hidayah untukmu. Namun, barang siapa yang sempit hatinya –nau’dzubillah– maka ini adalah tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hidayah baginya, karena seandainya tidak demikian niscaya akan lapang dadanya.” 2. Orang yang diberi taufik untuk bertaubat dari dosa-dosanya sebelum meninggal dunia, serta semangat melakukan amal ketaatan lalu wafat dalam keadaan itu Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا طَهَّرَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالُوا: وَمَا طُهُورُ الْعَبْدِ؟ قَالَ: عَمَلٌ صَالِحٌ يُلْهِمُهُ إِيَّاهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ عَلَيْهِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menyucikannya sebelum meninggal dunia.” Para sahabat bertanya: “Apa itu penyucian seorang hamba?” Beliau menjawab: “Yaitu amal saleh yang Allah ilhamkan kepadanya hingga Dia mewafatkannya di atas amalan itu.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir). Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قِيلَ: وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ الْمَوْتِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia akan menggunakannya.” Beliau lalu ditanya: “Bagaimana Allah menggunakannya?” Dan beliau menjawab: “Dia memberinya taufik untuk melakukan amal saleh sebelum kematian.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama menjelaskan: “Yakni memberinya taufik sebelum kematiannya untuk bertaubat dan konsisten menjalankan amal shaleh serta menjauhi hal-hal yang melanggar agama, lalu dia diwafatkan di atas hal itu, dia diberi karunia yang besar atas amalannya yang sedikit.” 3. Keluarga yang lembut dalam ucapan dan perbuatan Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu keluarga, maka Dia akan memasukkan kelembutan pada mereka.” (HR. Ahmad). Imam Al-Munawi Rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan pada mereka sikap lembut, yaitu mereka menjadi saling berlemah lembut satu sama lain. Dan makna sikap lembut adalah sikap lunak, penuh kasih, mudah memaklumi, dan berbuat baik.” 4. Pemimpin yang punya teman yang saleh, apabila pemimpin itu lalai, ia mengingatkannya, apabila telah ingat, ia membantunya Diriwayatkan dari Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ؛ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ؛ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ، وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang pemimpin, Dia akan memberinya menteri yang jujur, jika pemimpin itu lupa, penasihat itu mengingatkannya, dan jika sudah ingat, ia membantunya. Namun apabila Allah menghendaki selain itu, Dia akan memberinya menteri yang buruk, jika ia lupa, ia tidak mengingatkannya, dan jika ia ingat, ia tidak membantunya.” (HR. Abu Dawud).  Para ulama menjelaskan: Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya menteri yang saleh, jujur, dan senantiasa menasihatinya dan rakyatnya. 5. Orang yang paham agama Allah Subhanahu wa Ta’ala Diriwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memberinya pemahaman dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rRahimahullah berkata: “Yang dipahami dari hadis ini adalah barang siapa yang tidak diberi pemahaman dalam agama – yakni dengan mempelajari kaidah-kaidah agama Islam dan ilmu-ilmu turunannya yang berkaitan dengannya – maka ia telah terhalang dari kebaikan.” 3. Orang yang hukumannya disegerakan di dunia Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala bersabda: إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدِهِ شَرًّا أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, Dia menyegerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Dia menghendaki keburukan bagi seorang hamba, Dia menahan (hukuman) atas dosanya hingga Dia membalasnya pada hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi). Para ulama mengatakan: “Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukumannya dengan berbagai hal yang tidak ia sukai, dan menimpakan berbagai musibah dan cobaan kepadanya di dunia, agar ia keluar dari dunia tanpa membawa dosa lagi. Barang siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perlakukan seperti itu, maka sungguh Dia telah memberinya kelembutan dan karunia yang besar.” Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari). Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Maknanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya musibah-musibah untuk memberinya pahala atas musibah itu. Dalam hadis-hadis tersebut terdapat kabar gembira yang besar bagi setiap mukmin, karena manusia pada umumnya tidak terlepas dari rasa sakit akibat penyakit, kegelisahan, dan lain sebagainya, sedangkan penyakit, serta rasa sakit dan perih baik itu pada jiwa maupun raga dapat menggugurkan dosa-dosa orang yang mengalaminya.” Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang Engkau kehendaki kebaikan kepada mereka, wahai Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/11875/123798/من-أراد-الله-بهم-خيرا/ Sumber artikel PDF 🔍 Doa Untuk Meruqyah Diri Sendiri, Hukum Oral Suami Istri, Tawasul Kepada Nabi Muhammad, Sholat Qadha, Suami Tidak Menafkahi Istri Yang Bekerja Visited 5 times, 1 visit(s) today Post Views: 1 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tauhid dalam Kehidupan: Dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup

Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah

Tauhid dalam Kehidupan: Dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup

Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah
Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah


Banyak orang memahami tauhid hanya sebagai teori—sekadar hafalan di kepala, bukan kekuatan dalam kehidupan. Padahal, tauhid yang benar akan mengubah cara berpikir, bersikap, dan menghadapi masalah hidup. Tulisan ini akan mengajak Anda melihat bagaimana tauhid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnah 2. Penjelasan 3. Tidak Ada yang Serupa dengan Allah 4. Penjelasan 5. Kesimpulan 6. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan Hidup 6.1. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur Segalanya 6.2. Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk Manusia 6.3. Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal Allah  Dalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:قَالَ الْعَلَّامَةُ حُجَّةُ الْإِسْلَامِ أَبُو جَعْفَرٍ الْوَرَّاقُ الطَّحَاوِيُّ -بِمِصْرَ- رَحِمَهُ اللَّهُ: هَذَا ذِكْرُ بَيَانِ عَقِيدَةِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، عَلَى مَذْهَبِ فُقَهَاءِ الْمِلَّةِ: أَبِي حَنِيفَةَ النُّعْمَانِ بْنِ ثَابِتٍ الْكُوفِيِّ، وَأَبِي يُوسُفَ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَنْصَارِيِّ، وَأَبِي عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ الشَّيْبَانِيِّ -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ- وَمَا يَعْتَقِدُونَ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ، وَيَدِينُونَ بِهِ رَبَّ الْعَالَمِينَ.Al Imam Al Hujjah Abu Ja’far Al Waroq Ath Thohawiy, yang berasal dari Mesir –semoga Allah meridhoinya- berkata :Ini adalah penjelasan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sesuai dengan madzhab para fuqoha agama ini (yaitu): Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit Al Kufiy, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim Al Anshoriy dan Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibaniy –semoga Allah meridhoi mereka- dan (dalam kitab ini) berisi penjelasan mengenai apa yang harus diyakini berkaitan dengan ajaran-ajaran pokok dalam agama ini dan bagaimana cara mereka beragama kepada Rabb semesta alam.Definisi Tauhid dalam Aqidah Ahlus Sunnahنَقُولُ فِي تَوْحِيدِ اللَّهِ مُعْتَقِدِينَ بِتَوْفِيقِ اللَّهِ:  إِنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[1] Kami mengatakan mengenai tauhid (pengesaaan Allah) dengan penuh keyakinan berkat taufik Allah. Allah adalah esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. PenjelasanSesungguhnya Allah Ta’ala adalah esa dalam segala sesuatu baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya,  dalam nama dan sifat-Nya, dan dalam hak untuk diibadahi. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam setiap perkara ini. Juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal mencipta dan memerintah.Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” [1]هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” [2]Tidak ada sekutu bagi Allah dalam memberikan manfaat dan mendatangkan mudhorot (bahaya), juga dalam mematikan dan menghidupkan, begitu pula dalam mengatur alam ini.Begitu juga tidak ada sekutu bagi Allah dalam nama dan sifat-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam perkara uluhiyyah (yaitu) hak untuk diibadahi. Tauhid seorang hamba tidaklah akan sempurna kecuali dengan melepaskan diri dari berbagai bentuk penyerikatan (syirik) semacam ini. Dan akan datang lawan penyerikatan tersebut yaitu berbagai macam tauhid yang wajib dijalankan oleh seorang hamba. Yaitu seorang hamba harus mengesakan Allah dalam rububiyah dan perbuatan-Nya. Begitu pula harus mengesakan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, tidak mensifati makhluk dengan sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah sebagai pencipta. Begitu juga seseorang harus mengesakan Allah dalam uluhiyah dengan tidak memalingkan berbagai macam ibadah kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” [3]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [4] Tidak Ada yang Serupa dengan AllahDalam Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah disebutkan:وَلَا شَيْءَ مِثْلُهُ[2] Tidak ada yang semisal dengan-Nyaوَلَا شَيْءَ يُعْجِزُهُ[3] Tidak ada yang mampu melemahkan-Nyaوَلَا إِلَهَ غَيْرُهُ[4] Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia PenjelasanPerkataan ‘Tidak ada yang semisal dengan-Nya’ merupakan landasan tauhid di mana harus diyakini bahwa Allah Ta’ala,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [5]Maka Allah tidaklah serupa dengan satu makhluk pun dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya. Keserupaan tersebut tidak ada dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya, asma’ (nama)-Nya, sifat-Nya begitu juga tidak ada dalam hak-hak Nya.Maksud dari ‘tidak ada yang mampu melemahkan-Nya’ yaitu Allah mampu berbuat terhadap sesuatu yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” [6]Tidak ada sesuatu pun yang dapat menyulitkan-Nya dan melemahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعْجِزَهُ مِنْ شَيْءٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ إِنَّهُ كَانَ عَلِيمًا قَدِيرًا“Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [7]Inilah kesempurnaan qudroh (kemampuan) Allah Ta’ala. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Inilah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-Nya (sifat Rabb).Begitu juga tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia dan inilah yang dikenal dengan kalimat tauhid, inilah yang menjadi materi dakwah para Rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ[“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [8]Makna kalimat tauhid ini adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Karena Allah-lah pencipta dan pemberi rizki. Dia-lah pemilik dan pengatur alam semesta. Maka hanya Allah-lah yang berhak mendapatkan berbagai bentuk ibadah dan bukan selain-Nya. Segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, itulah bentuk peribadahan yang bathil (salah dan keliru). Allah Ta’ala berfirman,]ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ[“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil.” [9]Hal ini disebabkan karena sesembahan-sesembahan selain Allah tidaklah memiliki sesuatu pun baik dalam memerintah maupun mengatur (alam semesta).Kalimat tauhid ini berisi penafian (peniadaan) terhadap peribadahan kepada selain Allah. Kalimat ini juga berisi penetapan (itsbat) terhadap peribadahan kepada Allah semata. Di dalam kalimat ini juga terdapat bentuk pengingkaran (kufur) terhadap sesembahan selain-Nya dan juga penetapan bahwa ibadah hanya untuk-Nya. Inilah yang disebut dengan tauhid uluhiyyah. KesimpulanSesungguhnya Allah itu esa baik dalam dzat-Nya, nama dan sifat-Nya, dalam hak untuk diibadahi, dan tidak ada satu makhluk pun yang serupa dengan-Nya dalam sebagian perkara ini. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya dan tidak ada yang mampu menyulitkan-Nya. Sebagaimana pula tidak ada yang berhak untuk diibadahi (disembah) kecuali Allah Ta’ala. Renungan: Tauhid yang Menghidupkan, dari Keyakinan Menjadi Kekuatan HidupTauhid bukan sekadar konsep yang dipahami di kepala, melainkan kekuatan yang menghidupkan cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Ketika tauhid benar-benar meresap dalam hati, ia akan tampak nyata dalam cara seseorang menghadapi rezeki, konflik rumah tangga, hingga tekanan hidup sehari-hari.Berikut adalah penerapan tauhid dalam kehidupan nyata, berdasarkan tiga pembagiannya. Tauhid Rububiyyah: Tenang karena Allah yang Mengatur SegalanyaTauhid rububiyyah menanamkan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki. Tidak ada satu pun kejadian yang lepas dari kehendak-Nya.Dalam urusan finansial dan karier, saat bisnis sedang sepi atau penghasilan terasa tidak mencukupi, seorang yang bertauhid tidak mudah panik. Ia tetap bekerja keras dan berikhtiar semaksimal mungkin, tetapi hatinya tetap tenang. Ia meyakini bahwa rezeki tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi, melainkan oleh Allah yang Maha Mengatur.Dalam mentalitas sehari-hari, keyakinan ini membuat seseorang tidak mudah hancur saat diuji dengan kesempitan, dan tidak pula menjadi sombong saat dilapangkan. Ia stabil—tidak berlebihan dalam bersedih, tidak pula melampaui batas dalam bergembira.Tauhid Uluhiyyah: Hidup untuk Allah, Bukan untuk ManusiaTauhid uluhiyyah berarti memurnikan seluruh ibadah dan ketergantungan hanya kepada Allah. Segala yang dilakukan dalam hidup ini diarahkan semata-mata untuk-Nya.Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami atau istri yang bertauhid tidak menjalankan perannya demi pujian pasangan. Ia melayani, bersabar, dan berbuat baik karena Allah. Oleh karena itu, ia tidak mudah kecewa ketika tidak dihargai, sebab ia tidak menggantungkan hatinya kepada manusia.Dalam menghadapi konflik, ketika pasangan belum berubah sesuai harapan, ia tidak larut dalam kekecewaan. Ia sadar bahwa hati manusia ada di tangan Allah. Konflik tidak membuatnya menjauh dari Allah—justru sebaliknya, konflik menjadi jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya.Tauhid Asma wa Sifat: Kuat karena Mengenal AllahTauhid ini mengajarkan bahwa Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna—Dia Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala sesuatu.Dalam merespons masalah, seseorang yang meyakini bahwa Allah Maha Mendengar doanya dan Maha Melihat usahanya tidak mudah marah atau putus asa. Ia tahu bahwa tidak ada satu pun usaha yang luput dari perhatian Allah.Dalam pengembangan diri, keyakinan terhadap kesempurnaan sifat Allah mendorong seseorang untuk terus memperbaiki dirinya. Ia memilih bersabar, berdoa, dan bertawakal. Ia meyakini bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan ikhlas tidak akan pernah sia-sia di sisi Allah.Inilah makna tauhid for life: menjadikan tauhid sebagai cara hidup, bukan sekadar materi kajian. Tauhid membuat hati tenang saat dilanda kesempitan, tetap lurus saat diuji, dan tidak goyah saat harapan kepada manusia runtuh.Semakin kuat tauhid seseorang, semakin tangguh pula ia menjalani hidup—karena ia tidak lagi bergantung kepada dunia, melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah.Hari ini, banyak orang kuat secara materi, tetapi rapuh secara hati—karena tidak bertumpu pada tauhid. Jangan sampai kita mengenal Allah hanya dalam teori, tetapi tidak menghadirkan-Nya dalam keputusan hidup. Latih hati untuk bergantung kepada Allah dalam rezeki, konflik, dan ujian hidup. Semakin kuat tauhid kita, semakin kokoh pula kita menghadapi dunia.Footnote:[1] QS. Al A’raaf [7] : 54[2] QS. Fathir [35] : 3[3] QS. Al Fatihah [1] : 5[4] QS. Adz Dzariyat [51] : 56[5] QS. Asy Syuura [42] : 11[6] QS. Yaasin [36] : 82[7] QS. Fathir [35] : 44[8] QS. An Nahl [16] : 36[9] QS. Al Hajj [22] : 62 Bahasan ini akan dikaji lebih jauh dalam Shafiyah Journey 2.0 dengan asatidzah terpercaya, 19-21 Juni 2026 dengan membedah buku panduannya sampai tuntas “Purity of Faith”. Contact: 0895-4295-66900 (Sindha). Follow Instagram: @shafiyahjourney  —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakidah ahlus sunnah akidah thahawiyah aqidah islam asma wa sifat iman kepada Allah kehidupan islami keimanan laa ilaaha illallah prinsip akidah purity of faith tauhid tauhid rububiyyah tauhid uluhiyyah

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 2): Keadaan Mengerikan Bagi Orang Kafir di Akhirat

Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 2): Keadaan Mengerikan Bagi Orang Kafir di Akhirat

Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath
Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath


Tafsir ringkas kita memasuki bagian kedua dari tafsir surah An-Nazi’at. Pada bagian ini, fokus penekanan adalah tentang keadaan mengerikan yang dialami orang-orang kafir karena mendustakan dan bahkan meledek akan datangnya hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad berdakwah tentang hari kiamat, kaum musyrik menghina beliau dengan mengucapkan perkataan yang menyakitkan hati.Ketidakpercayaan terhadap hari kiamat ini masih berlangsung sampai hari ini, berawal dari pemikiran filosofis sesat seperti materialisme, ateisme, humanisme sekuler, atau eksistensialisme nihilistik. Mereka tidak percaya bahwa setelah kematian akan ada kehidupan. Al-Qur’an diserang dengan berbagai syubhat busuk yang mereka lontarkan. Maka Allah menjelaskan bahwa para pengingkar hari kiamat ini akan merasakan azab yang mengerikan di akhirat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُۙ , تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ“(Kamu benar-benar akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncang (alam semesta). (Tiupan pertama) itu diiringi oleh tiupan kedua.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 6-7)Kedua ayat ini menjelaskan tentang tiupan sangkakala pada hari kiamat. Tiupan pertama membuat seluruh alam semesta bergoncang dam bergejolak, kemudian hancur lebur semua hal yang Allah kehendaki hancur. Akan tetapi, ada sebagian hal yang Allah takdirkan tetap selamat di hari itu seperti ‘arsy, lauh mahfudz, dan semisalnya.Setelah tiupan pertama, maka akan datang tiupan kedua. Akan tetapi, kita tidak tahu secara pasti berapa lama jarak antara tiupan pertama dan kedua. Tiupan kedua ini membangkitkan manusia dari kubur mereka.ال ابن عباس: الراجفة والرادفة هما النفختان الأولى والثانية، أما الأولى فتميت كل شيء بإذن الله تعالى، وأما الثانية فتحيي كل شيء بإذن الله تعالى“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan bahwa ar-rajifah dan ar-radifah adalah tiupan sangkakala pertama dan tiupan yang kedua. Dengan tiupan pertama, matilah semua hal yang Allah kehendaki. Adapun dengan tiupan kedua, maka hiduplah para makhluk dengan izin Allah.” (Shofwatut Tafasir, hal. 489)Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً . فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنَ الإِنْسَانِ شَىْءٌ إِلاَّ يَبْلَى إِلاَّ عَظْمًا وَاحِدًا وَهْوَ عَجْبُ الذَّنَبِ ، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Kemudian Allah Ta’ala akan menurunkan air hujan dari langit. Maka mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya tunas. Tidak ada dari badan manusia sesuatu, kecuali akan hancur. Kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dan darinyalah akan akan dibentuk manusia pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 4935)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قُلُوْبٌ يَّوْمَىِٕذٍ وَّاجِفَةٌ“Hati manusia pada hari itu merasa sangat takut.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 8)Dijelaskan bahwa hati yang sangat merasa takut pada hari itu adalah hati orang-orang kafir dan musyrik.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ“Pandangannya tertunduk.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 9)Mata mereka tertunduk karena sangat takutnya melihat berbagai kengerian di hari kiamat.Hamka memberikan penafsiran bahwa hati berdebar lantaran takut dan ngeri memikirkan persoalan yang akan dihadapi setelah meninggalkan hidup yang sekarang, kegelisahan mengingat dosa-dosa yang telah lampau. Penglihatan tertunduk ke bawah karena sesal yang tidak berkeputusan, umur sudah habis, buat kembali kepada zaman yang lampau pun tak bisa lagi.Orang-orang yang tidak mau percaya, yang menyangka bahwa hidup hanya hingga ini saja; dengan mati, habislah segala perkara; tidaklah mereka mau percaya bahwa manusia akan dihidupkan kembali dalam kehidupan yang lain. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِ“Mereka (di dunia) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan pada kehidupan yang semula?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 10)Orang kafir merasa sangat takut, karena mereka dahulu di dunia mengejek dan menghina akan datangnya hari kiamat. Mereka berkata dalam rangka menghina, “Apa mungkin setelah mati, kita bisa hidup lagi seperti sediakala?!”Setelah orang-orang kafir mendengar berita tentang adanya hari kebangkitan setelah mati, mereka merasa heran dan mengejek karena menurut keyakinan mereka, hari kebangkitan itu tidak ada. Itulah sebabnya mereka berkata demikian.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً“Apabila kita telah menjadi tulang-belulang yang hancur, apakah kita (akan dibangkitkan juga)?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 11)Mereka juga mengejek, “Apa bisa setelah kita menjadi tulang yang hancur lebur, dikembalikan seperti baru lagi?!”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ“Mereka berkata, “Kalau demikian, itu suatu pengembalian yang merugikan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 12)Mereka meledek kembali, “Kalau seandainya memang hari kebangkitan itu nyata, maka pasti kita akan tersiksa, karena kita akan jadi penghuni neraka.”Setelah mendengar keterangan sejelas itu disertai penjelasan yang meyakinkan, tersadar pikiran mereka sejenak, “Kalau memang kita akan dihidupkan kembali, niscaya rugilah kita, karena kita tidak bersiap terlebih dahulu menghadapi hari itu dengan amal-amal yang baik.” Mereka terpengaruh oleh pergaulan dengan sesama orang kafir. Mereka tidak mempunyai daya upaya atau kekerasan jiwa buat mencabut diri dari pergaulan kekafiran itu. (Tafsir Hamka, hal. 7873)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraiys merasa takut jika harus dihidupkan kembali setelah kematian karena kehidupan mereka bergelimang dengan dosa dan zalim terhadap makhluk yang lain. Sebagian mereka berbuat zalim dengan melakukan begal (qoth’u ath-thoriq) dengan membunuh dan mengambil harta kafilah dagang, sebagian mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup, saling membunuh antar suku kabilah, melakukan perdukunan santet, serta maksiat dan kezaliman yang lain. Sebagian mereka merasa bahwa memang itu adalah hal yang salah, sehingga sangat takut mempertanggungjawabkan perbuatannya jika nanti dihidupkan kembali.Ini adalah salah satu akibat buruk dari dosa yang menumpuk selama puluhan tahun, menyebabkan takut bertanggungjawab di hadapan Allah. Bahkan pada titik ekstremnya menyebabkan seseorang mendustakan hari kiamat karena denial. Denial adalah mekanisme pertahanan diri psikologis di mana seseorang menolak mengakui kenyataan, fakta, atau emosi yang menyakitkan, meskipun bukti yang ada sangatlah jelas.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ“(Jangan dianggap sulit,) pengembalian itu (dilakukan) hanyalah dengan sekali tiupan.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 13)Pengembalian itu sejatinya sangat mudah dilakukan. Dengan sekali tiupan sangkakala saja, maka hiduplah kembali segala makhluk yang dulunya mati.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ“Seketika itu, mereka hidup kembali di bumi (yang baru).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 14)Para makhluk yang dahulu terkubur di dalam bumi, pada saat ini berdiri di atas bumi yang telah dibuat baru oleh Allah, menunggu keputusan dari Allah.Syekh Utsaimin memberikan penafsiran pada ayat ini,أنَّ الله إذا أراد شيئًا إنما يقول له: (كن) مرة واحدة فقط فيكون ولا يتأخر هذا عن قول الله لحظة ﴿كلمح بالبصر﴾ والله عز وجل لا يعجزه شيء، فإذا كان الخلق كلهم يقومون من قبورهم لله عز وجل بكلمة واحدة فهذا أدل دليل على أن الله تعالى على كل شيء قدير، وأن الله لا يعجزه شيء في السماوات ولا في الأرض“Allah Ta’ala jika berkehendak melakukan sesuatu, maka Allah berkalam “Kun” (yang artinya jadilah) sekali, kemudian jadilah sesuatu tersebut di alam nyata tanpa terjeda sesuatu apapun, meskipun hanya sependek kedipan mata. Tidak ada satupun yang bisa mengalahkan Allah.Ketika seluruh makhluk bangkit dari kuburnya dengan satu kalimat, untuk menghadap Allah Azza wa Jalla, maka ini dalil yang menunjukkan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah tidak dikalahkan oleh sesuatu apapun, baik di langit atau di bumi.” (Tafsir Juz Amma Syaikh Utsaimin, hal. 43)[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Utusan Najrān dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah utusan Najrān yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan. Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Penutup dari faedah kisah utusan Najrān ini adalah: pentingnya dialog dalam dakwah. Mereka datang berdialog dengan Rasulullah ﷺ, bahkan mengajukan beberapa syarat agar masuk Islam.Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, dan sebagian lainnya diberi kelonggaran sesuai hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا تَحْشُرُوا وَلَا تُعَشِّرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Jangan kalian mengumpulkan (secara paksa), jangan pula memungut pajak sepersepuluh, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dalam riwayat lain, dari Wahb, ia berkata: Jabir radhiyallāhu ‘anhu pernah ditanya tentang kisah Tsaqīf ketika mereka berbaiat. Ia menjawab: Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada kewajiban sedekah dan tidak ada jihad atas mereka. Lalu setelah itu Nabi ﷺ bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad setelah mereka masuk Islam.”Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah diperlukan hikmah, kesabaran, serta memahami kondisi objek dakwah, hingga akhirnya mereka dapat menerima Islam dengan lapang.Pada zaman ini, sebagian dai menghadapi kondisi seperti yang terjadi di Afrika: ada orang-orang yang bersedia masuk Islam ketika diajak, tetapi mereka masih memiliki kebiasaan dan adat yang terus melekat dalam makanan, minuman, atau interaksi sosial mereka. Sangat sulit bagi mereka untuk langsung meninggalkan semua itu.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka meninggalkan semua kebiasaan tersebut secara langsung dan seketika, besar kemungkinan mereka tidak akan masuk Islam. Padahal, tidak ada jaminan bahwa jika mereka masuk Islam, kebiasaan itu akan terus menjadi penghalang bagi mereka.Bisa jadi, setelah mereka masuk Islam, keadaan mereka akan membaik secara bertahap. Iman akan mulai menyentuh hati mereka, lalu mereka pun akan merespons dan meninggalkan kebiasaan tersebut sedikit demi sedikit. Atau setidaknya, mereka akan berada pada kondisi yang lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada sebagian kekurangan yang tersisa. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Utusan Najrān dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah utusan Najrān yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan. Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Penutup dari faedah kisah utusan Najrān ini adalah: pentingnya dialog dalam dakwah. Mereka datang berdialog dengan Rasulullah ﷺ, bahkan mengajukan beberapa syarat agar masuk Islam.Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, dan sebagian lainnya diberi kelonggaran sesuai hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا تَحْشُرُوا وَلَا تُعَشِّرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Jangan kalian mengumpulkan (secara paksa), jangan pula memungut pajak sepersepuluh, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dalam riwayat lain, dari Wahb, ia berkata: Jabir radhiyallāhu ‘anhu pernah ditanya tentang kisah Tsaqīf ketika mereka berbaiat. Ia menjawab: Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada kewajiban sedekah dan tidak ada jihad atas mereka. Lalu setelah itu Nabi ﷺ bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad setelah mereka masuk Islam.”Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah diperlukan hikmah, kesabaran, serta memahami kondisi objek dakwah, hingga akhirnya mereka dapat menerima Islam dengan lapang.Pada zaman ini, sebagian dai menghadapi kondisi seperti yang terjadi di Afrika: ada orang-orang yang bersedia masuk Islam ketika diajak, tetapi mereka masih memiliki kebiasaan dan adat yang terus melekat dalam makanan, minuman, atau interaksi sosial mereka. Sangat sulit bagi mereka untuk langsung meninggalkan semua itu.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka meninggalkan semua kebiasaan tersebut secara langsung dan seketika, besar kemungkinan mereka tidak akan masuk Islam. Padahal, tidak ada jaminan bahwa jika mereka masuk Islam, kebiasaan itu akan terus menjadi penghalang bagi mereka.Bisa jadi, setelah mereka masuk Islam, keadaan mereka akan membaik secara bertahap. Iman akan mulai menyentuh hati mereka, lalu mereka pun akan merespons dan meninggalkan kebiasaan tersebut sedikit demi sedikit. Atau setidaknya, mereka akan berada pada kondisi yang lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada sebagian kekurangan yang tersisa. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Utusan Najrān dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah utusan Najrān yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan. Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Penutup dari faedah kisah utusan Najrān ini adalah: pentingnya dialog dalam dakwah. Mereka datang berdialog dengan Rasulullah ﷺ, bahkan mengajukan beberapa syarat agar masuk Islam.Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, dan sebagian lainnya diberi kelonggaran sesuai hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا تَحْشُرُوا وَلَا تُعَشِّرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Jangan kalian mengumpulkan (secara paksa), jangan pula memungut pajak sepersepuluh, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dalam riwayat lain, dari Wahb, ia berkata: Jabir radhiyallāhu ‘anhu pernah ditanya tentang kisah Tsaqīf ketika mereka berbaiat. Ia menjawab: Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada kewajiban sedekah dan tidak ada jihad atas mereka. Lalu setelah itu Nabi ﷺ bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad setelah mereka masuk Islam.”Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah diperlukan hikmah, kesabaran, serta memahami kondisi objek dakwah, hingga akhirnya mereka dapat menerima Islam dengan lapang.Pada zaman ini, sebagian dai menghadapi kondisi seperti yang terjadi di Afrika: ada orang-orang yang bersedia masuk Islam ketika diajak, tetapi mereka masih memiliki kebiasaan dan adat yang terus melekat dalam makanan, minuman, atau interaksi sosial mereka. Sangat sulit bagi mereka untuk langsung meninggalkan semua itu.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka meninggalkan semua kebiasaan tersebut secara langsung dan seketika, besar kemungkinan mereka tidak akan masuk Islam. Padahal, tidak ada jaminan bahwa jika mereka masuk Islam, kebiasaan itu akan terus menjadi penghalang bagi mereka.Bisa jadi, setelah mereka masuk Islam, keadaan mereka akan membaik secara bertahap. Iman akan mulai menyentuh hati mereka, lalu mereka pun akan merespons dan meninggalkan kebiasaan tersebut sedikit demi sedikit. Atau setidaknya, mereka akan berada pada kondisi yang lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada sebagian kekurangan yang tersisa. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 5.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Utusan Najrān dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah utusan Najrān yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan. Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Penutup dari faedah kisah utusan Najrān ini adalah: pentingnya dialog dalam dakwah. Mereka datang berdialog dengan Rasulullah ﷺ, bahkan mengajukan beberapa syarat agar masuk Islam.Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, dan sebagian lainnya diberi kelonggaran sesuai hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا تَحْشُرُوا وَلَا تُعَشِّرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Jangan kalian mengumpulkan (secara paksa), jangan pula memungut pajak sepersepuluh, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dalam riwayat lain, dari Wahb, ia berkata: Jabir radhiyallāhu ‘anhu pernah ditanya tentang kisah Tsaqīf ketika mereka berbaiat. Ia menjawab: Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada kewajiban sedekah dan tidak ada jihad atas mereka. Lalu setelah itu Nabi ﷺ bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad setelah mereka masuk Islam.”Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah diperlukan hikmah, kesabaran, serta memahami kondisi objek dakwah, hingga akhirnya mereka dapat menerima Islam dengan lapang.Pada zaman ini, sebagian dai menghadapi kondisi seperti yang terjadi di Afrika: ada orang-orang yang bersedia masuk Islam ketika diajak, tetapi mereka masih memiliki kebiasaan dan adat yang terus melekat dalam makanan, minuman, atau interaksi sosial mereka. Sangat sulit bagi mereka untuk langsung meninggalkan semua itu.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka meninggalkan semua kebiasaan tersebut secara langsung dan seketika, besar kemungkinan mereka tidak akan masuk Islam. Padahal, tidak ada jaminan bahwa jika mereka masuk Islam, kebiasaan itu akan terus menjadi penghalang bagi mereka.Bisa jadi, setelah mereka masuk Islam, keadaan mereka akan membaik secara bertahap. Iman akan mulai menyentuh hati mereka, lalu mereka pun akan merespons dan meninggalkan kebiasaan tersebut sedikit demi sedikit. Atau setidaknya, mereka akan berada pada kondisi yang lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada sebagian kekurangan yang tersisa. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Awal Kehidupan Rasulullah: Kelahiran dan Masa Penyusuan di Bani Sa’d

Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?

Awal Kehidupan Rasulullah: Kelahiran dan Masa Penyusuan di Bani Sa’d

Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?
Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?


Daftar Isi ToggleKelahiran Nabi Muhammad ﷺTradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabPerjalanan Halimah mencari anak susuanKeberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah sebelumnya kita membahas sosok ayah Rasulullah ﷺ, Abdullah bin Abdul Muththalib, pada artikel ini kita akan mulai menelusuri kisah kehidupan beliau ﷺ sejak awal. Pembahasan diawali dari peristiwa kelahiran beliau, kemudian berlanjut hingga masa penyusuan di perkampungan Halimah as-Sa’diyah.Kelahiran Nabi Muhammad ﷺRasulullah, pemimpin para Nabi, lahir di rumah Abu Thalib, perkampungan Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin 9 Rabi’ul Awwal pada awal tahun terjadinya peristiwa gajah. Beliau ﷺ lahir bertepatan dengan masa empat puluh tahun setelah masa kekuasaan Kisra Anusyirwan. Kelahiran beliau ﷺ bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M, sebagaimana diteliti oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Pasha.Aminah, ibu Rasulullah ﷺ, menceritakan tatkala kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, “Ketika aku melahirkannya, keluar suatu cahaya dari kemaluanku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.”Yang membantu proses kelahirannya adalah asy-Syifa’ (الشفاء), ibu dari Abdurrahman bin Auf. Setelah melahirkan, Aminah mengutus seseorang kepada Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ untuk mengabarkan kabar gembira tersebut kepadanya akan kelahiran cucunya. Abdul Muththalib pun mendatanginya dengan gembira, lalu membawanya masuk ke dalam Kakbah, berdoa kepada Allah serta bersyukur kepada-Nya. Kemudian Abdul Muththalib memberinya nama “Muhammad” kepadanya. Padahal, nama tersebut tidak dikenal oleh bangsa Arab. Allah berkehendak mewujudkan apa yang telah ditetapkan-Nya dan disebutkan dalam kitab-kitab para Nabi sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, sehingga Allah mengilhamkan Abdul Muththalib untuk menamainya dengan nama tersebut. Beliau ﷺ dikhitan pada hari ketujuh sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab.Pengasuh beliau ﷺ adalah Ummu Aiman, budak perempuan milik ayahnya, Abdullah. Wanita pertama yang menyusui Rasulullah ﷺ setelah ibunya adalah Tsuwaibah, budak perempuan milik Abu Lahab. Sebelumnya, Tsuwaibah juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, kemudian setelahnya Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.Tradisi penyusuan di kalangan bangsa ArabKebiasaan penduduk Arab yang tinggal di perkotaan adalah mencarikan ibu susuan bagi anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan anak-anak mereka dari penyakit-penyakit yang ada di perkotaan, sehingga tubuh mereka menjadi lebih kuat, saraf-saraf mereka lebih kokoh, dan mereka dapat menguasai bahasa Arab yang fasih sejak kecil.Abdul Muththalib pun mencarikan ibu susuan untuk Rasulullah ﷺ, lalu menyerahkan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, yaitu Halimah binti Abi Dzu’aib (حليمة بنت أبي ذؤيب) bersama suaminya, al-Harits bin Abdul ‘Uzza (الحارث بن عبد العزى) yang dikenal dengan kunyah Abu Kabsyah (أبو كبشة) dari kabilah yang sama.Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sepersusuan, yaitu Abdullah bin al-Harits (عبد الله بن الحارث), Anisah binti al-Harits (أنيسة بنت الحارث), Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib (أبو سفيان بن الحارث بن عبد المطلب), dan Hudzafah binti al-Harits (حذافة بنت الحارث) yang dikenal dengan julukan asy-Syaima’ (الشيماء). Hudzafah juga menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Perjalanan Halimah mencari anak susuanHalimah melihat keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ yang sangat menakjubkan. Awalnya, ia keluar dari kampungnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil, serta beberapa wanita Bani Sa’d bin Bakr untuk mencari anak susuan. Ketika itu, terjadi paceklik di kampungnya dan tidak tersisa apa pun untuk mereka. Halimah berangkat dengan membawa seekor unta tua dan menunggangi seekor keledai betina yang lemah.Keseharian keluarga Halimah sangat memprihatinkan. Mereka tidak bisa tidur di malam hari lantaran anaknya terus menangis akibat kelaparan. Wanita tersebut tidak bisa mengeluarkan air susu untuk mengisi perut anaknya. Unta yang dimilikinya pun juga tidak mengeluarkan setetes susu pun untuk mengganjal perut sang anak. Dalam kondisi yang begitu beratnya, Halimah tetap berharap turunnya hujan dan munculnya kelapangan.Halimah berangkat dengan keledai tersebut. Keledai itu berjalan dengan sangat lambat sehingga rombongan merasa keberatan karenanya. Sesampainya di Makkah, para wanita segera mencari anak susuan ke penduduk di sana. Setiap wanita dari Bani Sa’d tersebut telah ditawari untuk menerima Rasulullah ﷺ sebagai anak susuannya. Namun, tidak ada yang mau menerimanya lantaran beliau adalah anak yatim. Alasannya adalah para ibu susu ini mengharapkan imbalan dari ayah si anak. Para wanita itu berkata, “Ia adalah anak yatim. Apa yang bisa diberikan oleh ibu dan kakeknya?”Keberkahan Rasulullah ﷺ di Bani Sa’dSetelah beberapa lama di Makkah, semua wanita Bani Sa’d telah mendapatkan anak susuan kecuali Halimah. Ketika rombongan wanita susuan itu hendak kembali ke kampungnya, ia tidak suka jika kembali dengan tangan kosong tanpa membawa anak susuan. Akhirnya, ia mengambil anak yatim tersebut sebagai anak susuannya. Suaminya lalu mendukungnya dan mendoakan semoga Allah memberikan keberkahan melalui anak yatim tersebut.Setelah Halimah mengambil beliau, kembali ke tunggangannya, dan meletakkannya di pangkuannya, tiba-tiba ia mendapati bahwa payudaranya penuh dengan susu. Rasulullah ﷺ pun menyusu hingga kenyang. Anaknya kemudian turut menyusu hingga kenyang. Lalu keduanya tidur, padahal sebelumnya wanita tersebut tidak bisa tidur karena anaknya.Suami Halimah kemudian mendatangi untanya dan mendapati bahwa ternyata ia penuh dengan susu. Ia memerahnya dan meminumnya sampai mereka kenyang dan puas. Itu adalah malam terbaik yang mereka lalui. Pada pagi hari, suaminya berkata, “Ketahuilah, demi Allah, wahai Halimah! Sungguh kamu telah mengambil seorang jiwa yang penuh keberkahan.” Halimah pun menimpali, “Demi Allah, sesungguhnya aku juga berharap demikian.”Kemudian rombongan tersebut berangkat menuju kampungnya. Halimah masih menunggangi kendaraan yang sama, yaitu keledai betinanya. Namun ajaibnya, keledai itu berjalan dengan sangat cepat sampai mendahului kendaraan rombongan lainnya. Teman-temannya sampai memintanya untuk memelankan tunggangannya itu.Sesampainya di kampungnya dengan membawa anak tersebut, Halimah mendapati kambing-kambingnya kembali dari padang dalam keadaan kenyang dan penuh susu. Mereka pun memerah dan meminumnya, sementara orang lain tidak mendapati setetes pun susu dari ternaknya. Keberkahan tersebut terus ia rasakan sampai berlalu dua tahun. Setelah itu, Halimah menyapih Rasulullah ﷺ. Beliau tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak biasa. Belum genap dua tahun, beliau telah menjadi anak yang kuat.Kehadiran Rasulullah ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Sejak masa awal kehidupannya, telah tampak berbagai bentuk keberkahan yang menyertai beliau ﷺ, di antaranya yang dialami oleh keluarga Halimah. Insyaallah, kelanjutan kisah ini akan dibahas pada artikel berikutnya. Wallahu a’lam.***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.idReferensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari. Link artikel terkait:Nama dan Nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamSejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa SallamPerselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa SallamPerbedaan Ulama Mengenai Tanggal Lahir NabiTanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad?

Tips Apakah Kamu Mendapatkan Rukuk Bersama Imam – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ

Tips Apakah Kamu Mendapatkan Rukuk Bersama Imam – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ
Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ


Wahai Syaikh, ada yang bertanya: bagaimana saya tahu apakah saya mendapatkan rukuk bersama imam? Sebab ada orang yang ragu karena ia baru datang di saat akhir rukuknya imam. Mungkin ia tidak bisa melihat imam dari posisi ujung shaf, sehingga, ia tidak tahu apakah imam sudah bangkit dari rukuk atau belum. Makmum masbuq harus memiliki dugaan kuat (ghalabatuzh-zhann) bahwa ia sempat mendapati posisi rukuk bersama imam, sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya. Hal ini dapat diketahui dengan tanda-tanda. Apabila shaf shalat pendek sehingga ia bisa melihat posisi imam di depannya, maka ia harus sudah berada dalam posisi rukuk sebelum imam bangkit dan berdiri tegak. Ia harus memiliki dugaan yang kuat dalam kondisi tersebut. Namun, jika posisinya jauh dari imam sehingga tidak dapat melihatnya langsung, maka ia harus jeli memperhatikan tanda-tanda lainnya. Apabila ia sempat melakukan takbiratul ihram saat berdiri, lalu bertakbir lagi untuk rukuk, dan sempat membaca zikir “Subhaana robbiyal ‘azhiim” minimal satu kali, sedangkan imam masih dalam posisi rukuk (belum bangkit), maka dengan itu ia mendapatkan rukuk bersama imam. Namun, jika ia ragu apakah mendapatkan rukuk bersama imam atau tidak, maka hukum asalnya adalah ia dianggap tidak mendapatkannya. Hukum asalnya ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Oleh sebab itu, ia wajib mengganti rakaat itu setelah imam salam dari shalatnya. ===== يَا شَيْخَنَا أَحَدُهُمْ يَقُولُ كَيْفَ أَعْرِفُ أَنِّي أَدْرَكْتُ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ؟ لِأَنَّ الْبَعْضَ يَشُكُّ فِي ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى آخِرِ رُكُوعِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ رُبَّمَا لَا يَرَى الْإِمَامَ فِي طَرَفِ الصَّفِّ فَلَا يَدْرِي هَلْ هُوَ رَفَعَ أَوْ لَا الْمَسْبُوقُ لَا بُدَّ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّهُ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مَعَ الْإِمَامِ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ وَيُعْمَلُ فِي هَذَا الْقَرَائِن فَإِنْ كَانَ الصَّفُّ قَصِيرًا وَيُمْكِنُهُ أَنْ يَرَى الْإِمَامَ أَمَامَهُ فَلَا بُدَّ مِنْ أَنْ يَرْكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ الْإِمَامُ قَبْلَ أَنْ يَسْتَوِيَ الْإِمَامُ قَائِمًا وَيَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ هَذَا وَإِذَا كَانَ بَعِيدًا عَنِ الْإِمَامِ وَلَا يَرَى الْإِمَامَ فَيُعْمَلُ الْقَرَائِنُ فَإِذَا أَتَى يَعْنِي كَبَّرَ قَائِمًا ثُمَّ كَبَّرَ تَكْبِيرَةَ الرُّكُوعِ وَقَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْإِمَامُ لَمْ يَرْفَعْ بَعْدُ فَيَكُونُ بِهَذَا قَدْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ وَلَكِنْ إِذَا شَكَّ هَلْ أَدْرَكَ الْإِمَامَ أَوْ لَمْ يُدْرِكْهُ فَالْأَصْلُ عَدَمُ الْإِدْرَاكِ الْأَصْلُ أَنَّهُ لَمْ يُدْرِكْ هَذِهِ الرَّكْعَةَفَعَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَهَا بَعْدَ سَلَامِ الْإِمَامِ

Keutamaan Azan dan Jawabannya: Amalan Ringan Berpahala Besar

Banyak orang menganggap azan hanya sebagai rutinitas harian, padahal di dalamnya tersimpan pahala yang luar biasa besar. Bahkan, Nabi ﷺ menggambarkan bahwa manusia akan berebut azan jika benar-benar mengetahui keutamaannya. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa amalan ringan ini bisa menjadi jalan meraih kemuliaan besar di sisi Allah.  Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan Azan 2. Kalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf Pertama 3. Hadits 1/1033 3.1. Faedah Hadits 4. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari Kiamat 5. Hadits 2/1034 5.1. Faedah Hadits  Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan AzanKalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf PertamaHadits 1/1033عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا عَلَيْهِ، ولَوْ يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لاسْتبَقُوا إلَيْهِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأَتَوهُمَا وَلَو حَبْواً». متفق عليهDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam azan dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkan jalan untuk meraihnya selain dengan undian, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya. Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam bersegera datang ke salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba menuju kepadanya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shalat Isya dan shalat Subuh, niscaya mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus dengan merangkak.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, 2:96 dan Muslim, no. 437)Keterangan lafaz:الاِسْتِهَامُ: melakukan undian.التَّهْجِيرُ: datang lebih awal untuk salat.Kosakata hadits:النِّدَاء: azan.العَتَمَة: shalat Isya. Faedah HaditsKeutamaan azan dan shaf pertama.Azan memiliki keutamaan yang sangat besar. Azan termasuk amalan terbaik karena manfaatnya bersifat umum: mengagungkan Allah Ta‘ala dengan tauhid dan mengajak manusia kepada ibadah yang paling agung.Azan lebih utama daripada menjadi imam. Para ulama menjelaskan bahwa azan mengandung tauhid kepada Allah Ta‘ala dan persaksian bahwa Rasulullah adalah utusan-Nya. Ini menunjukkan besarnya kedudukan dakwah kepada tauhid dan ajakan untuk mengikuti sunnah.Hadits ini mendorong kaum mukminin agar berlomba-lomba dalam amal saleh dan berbagai bentuk ketaatan. Seorang mukmin hendaknya memanfaatkan setiap kesempatan berbuat baik, di antaranya dengan segera menyambut panggilan azan.Manusia banyak yang belum memahami hakikat ibadah dan besarnya pahala yang terkandung di dalamnya.Bolehnya melakukan undian dalam perkara-perkara yang memiliki keutamaan (untuk menentukan siapa yang lebih berhak).Kewajiban ibadah tidak gugur dari seorang hamba selama ia masih mampu melaksanakannya. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari KiamatHadits 2/1034عَنْ معاويةَ رضي الله عنه قَالَ: سمعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «المؤذِّنُون أطوَلُ النَّاسِ أعناقاً يومَ القيامةِ». رواه مسلم.Dari Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat.” (HR. Muslim, no. 387) Faedah HaditsKeutamaan azan dan besarnya pahala seorang muazin yang ikhlas dan mengharap pahala dari Allah Ta‘ala.Para muazin akan menjadi orang yang paling panjang lehernya pada hari hisab. Mereka dikenal dengan tanda itu sebagai bentuk penampakan keutamaan dan kemuliaan mereka.Balasan itu sesuai dengan jenis amalnya. Kepala para muazin ditinggikan pada hari Kiamat karena dahulu mereka meninggikan tauhid Allah Ta‘ala di muka bumi. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus. Ini adalah materi kajian rutin di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta pada setiap Malam Jumat bakda Maghrib – Isyak, bisa saksikan di Youtube Rumaysho TV. —– Kamis, 16 Dzulqa’dah 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsazan doa setelah azan jawab azan keutamaan azan muazin pahala shalat riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shalat berjamaah sunnah azan syafaat nabi waktu mustajab

Keutamaan Azan dan Jawabannya: Amalan Ringan Berpahala Besar

Banyak orang menganggap azan hanya sebagai rutinitas harian, padahal di dalamnya tersimpan pahala yang luar biasa besar. Bahkan, Nabi ﷺ menggambarkan bahwa manusia akan berebut azan jika benar-benar mengetahui keutamaannya. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa amalan ringan ini bisa menjadi jalan meraih kemuliaan besar di sisi Allah.  Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan Azan 2. Kalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf Pertama 3. Hadits 1/1033 3.1. Faedah Hadits 4. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari Kiamat 5. Hadits 2/1034 5.1. Faedah Hadits  Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan AzanKalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf PertamaHadits 1/1033عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا عَلَيْهِ، ولَوْ يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لاسْتبَقُوا إلَيْهِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأَتَوهُمَا وَلَو حَبْواً». متفق عليهDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam azan dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkan jalan untuk meraihnya selain dengan undian, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya. Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam bersegera datang ke salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba menuju kepadanya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shalat Isya dan shalat Subuh, niscaya mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus dengan merangkak.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, 2:96 dan Muslim, no. 437)Keterangan lafaz:الاِسْتِهَامُ: melakukan undian.التَّهْجِيرُ: datang lebih awal untuk salat.Kosakata hadits:النِّدَاء: azan.العَتَمَة: shalat Isya. Faedah HaditsKeutamaan azan dan shaf pertama.Azan memiliki keutamaan yang sangat besar. Azan termasuk amalan terbaik karena manfaatnya bersifat umum: mengagungkan Allah Ta‘ala dengan tauhid dan mengajak manusia kepada ibadah yang paling agung.Azan lebih utama daripada menjadi imam. Para ulama menjelaskan bahwa azan mengandung tauhid kepada Allah Ta‘ala dan persaksian bahwa Rasulullah adalah utusan-Nya. Ini menunjukkan besarnya kedudukan dakwah kepada tauhid dan ajakan untuk mengikuti sunnah.Hadits ini mendorong kaum mukminin agar berlomba-lomba dalam amal saleh dan berbagai bentuk ketaatan. Seorang mukmin hendaknya memanfaatkan setiap kesempatan berbuat baik, di antaranya dengan segera menyambut panggilan azan.Manusia banyak yang belum memahami hakikat ibadah dan besarnya pahala yang terkandung di dalamnya.Bolehnya melakukan undian dalam perkara-perkara yang memiliki keutamaan (untuk menentukan siapa yang lebih berhak).Kewajiban ibadah tidak gugur dari seorang hamba selama ia masih mampu melaksanakannya. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari KiamatHadits 2/1034عَنْ معاويةَ رضي الله عنه قَالَ: سمعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «المؤذِّنُون أطوَلُ النَّاسِ أعناقاً يومَ القيامةِ». رواه مسلم.Dari Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat.” (HR. Muslim, no. 387) Faedah HaditsKeutamaan azan dan besarnya pahala seorang muazin yang ikhlas dan mengharap pahala dari Allah Ta‘ala.Para muazin akan menjadi orang yang paling panjang lehernya pada hari hisab. Mereka dikenal dengan tanda itu sebagai bentuk penampakan keutamaan dan kemuliaan mereka.Balasan itu sesuai dengan jenis amalnya. Kepala para muazin ditinggikan pada hari Kiamat karena dahulu mereka meninggikan tauhid Allah Ta‘ala di muka bumi. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus. Ini adalah materi kajian rutin di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta pada setiap Malam Jumat bakda Maghrib – Isyak, bisa saksikan di Youtube Rumaysho TV. —– Kamis, 16 Dzulqa’dah 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsazan doa setelah azan jawab azan keutamaan azan muazin pahala shalat riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shalat berjamaah sunnah azan syafaat nabi waktu mustajab
Banyak orang menganggap azan hanya sebagai rutinitas harian, padahal di dalamnya tersimpan pahala yang luar biasa besar. Bahkan, Nabi ﷺ menggambarkan bahwa manusia akan berebut azan jika benar-benar mengetahui keutamaannya. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa amalan ringan ini bisa menjadi jalan meraih kemuliaan besar di sisi Allah.  Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan Azan 2. Kalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf Pertama 3. Hadits 1/1033 3.1. Faedah Hadits 4. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari Kiamat 5. Hadits 2/1034 5.1. Faedah Hadits  Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan AzanKalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf PertamaHadits 1/1033عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا عَلَيْهِ، ولَوْ يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لاسْتبَقُوا إلَيْهِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأَتَوهُمَا وَلَو حَبْواً». متفق عليهDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam azan dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkan jalan untuk meraihnya selain dengan undian, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya. Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam bersegera datang ke salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba menuju kepadanya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shalat Isya dan shalat Subuh, niscaya mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus dengan merangkak.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, 2:96 dan Muslim, no. 437)Keterangan lafaz:الاِسْتِهَامُ: melakukan undian.التَّهْجِيرُ: datang lebih awal untuk salat.Kosakata hadits:النِّدَاء: azan.العَتَمَة: shalat Isya. Faedah HaditsKeutamaan azan dan shaf pertama.Azan memiliki keutamaan yang sangat besar. Azan termasuk amalan terbaik karena manfaatnya bersifat umum: mengagungkan Allah Ta‘ala dengan tauhid dan mengajak manusia kepada ibadah yang paling agung.Azan lebih utama daripada menjadi imam. Para ulama menjelaskan bahwa azan mengandung tauhid kepada Allah Ta‘ala dan persaksian bahwa Rasulullah adalah utusan-Nya. Ini menunjukkan besarnya kedudukan dakwah kepada tauhid dan ajakan untuk mengikuti sunnah.Hadits ini mendorong kaum mukminin agar berlomba-lomba dalam amal saleh dan berbagai bentuk ketaatan. Seorang mukmin hendaknya memanfaatkan setiap kesempatan berbuat baik, di antaranya dengan segera menyambut panggilan azan.Manusia banyak yang belum memahami hakikat ibadah dan besarnya pahala yang terkandung di dalamnya.Bolehnya melakukan undian dalam perkara-perkara yang memiliki keutamaan (untuk menentukan siapa yang lebih berhak).Kewajiban ibadah tidak gugur dari seorang hamba selama ia masih mampu melaksanakannya. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari KiamatHadits 2/1034عَنْ معاويةَ رضي الله عنه قَالَ: سمعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «المؤذِّنُون أطوَلُ النَّاسِ أعناقاً يومَ القيامةِ». رواه مسلم.Dari Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat.” (HR. Muslim, no. 387) Faedah HaditsKeutamaan azan dan besarnya pahala seorang muazin yang ikhlas dan mengharap pahala dari Allah Ta‘ala.Para muazin akan menjadi orang yang paling panjang lehernya pada hari hisab. Mereka dikenal dengan tanda itu sebagai bentuk penampakan keutamaan dan kemuliaan mereka.Balasan itu sesuai dengan jenis amalnya. Kepala para muazin ditinggikan pada hari Kiamat karena dahulu mereka meninggikan tauhid Allah Ta‘ala di muka bumi. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus. Ini adalah materi kajian rutin di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta pada setiap Malam Jumat bakda Maghrib – Isyak, bisa saksikan di Youtube Rumaysho TV. —– Kamis, 16 Dzulqa’dah 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsazan doa setelah azan jawab azan keutamaan azan muazin pahala shalat riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shalat berjamaah sunnah azan syafaat nabi waktu mustajab


Banyak orang menganggap azan hanya sebagai rutinitas harian, padahal di dalamnya tersimpan pahala yang luar biasa besar. Bahkan, Nabi ﷺ menggambarkan bahwa manusia akan berebut azan jika benar-benar mengetahui keutamaannya. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa amalan ringan ini bisa menjadi jalan meraih kemuliaan besar di sisi Allah.  Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan Azan 2. Kalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf Pertama 3. Hadits 1/1033 3.1. Faedah Hadits 4. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari Kiamat 5. Hadits 2/1034 5.1. Faedah Hadits  Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi – Bab 186: Keutamaan AzanKalau Tahu Pahalanya, Orang Akan Rebutan Azan dan Shaf PertamaHadits 1/1033عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ والصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا عَلَيْهِ، ولَوْ يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لاسْتبَقُوا إلَيْهِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ والصُّبْحِ لأَتَوهُمَا وَلَو حَبْواً». متفق عليهDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam azan dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkan jalan untuk meraihnya selain dengan undian, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya. Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam bersegera datang ke salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba menuju kepadanya. Dan seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shalat Isya dan shalat Subuh, niscaya mereka akan mendatangi keduanya walaupun harus dengan merangkak.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, 2:96 dan Muslim, no. 437)Keterangan lafaz:الاِسْتِهَامُ: melakukan undian.التَّهْجِيرُ: datang lebih awal untuk salat.Kosakata hadits:النِّدَاء: azan.العَتَمَة: shalat Isya. Faedah HaditsKeutamaan azan dan shaf pertama.Azan memiliki keutamaan yang sangat besar. Azan termasuk amalan terbaik karena manfaatnya bersifat umum: mengagungkan Allah Ta‘ala dengan tauhid dan mengajak manusia kepada ibadah yang paling agung.Azan lebih utama daripada menjadi imam. Para ulama menjelaskan bahwa azan mengandung tauhid kepada Allah Ta‘ala dan persaksian bahwa Rasulullah adalah utusan-Nya. Ini menunjukkan besarnya kedudukan dakwah kepada tauhid dan ajakan untuk mengikuti sunnah.Hadits ini mendorong kaum mukminin agar berlomba-lomba dalam amal saleh dan berbagai bentuk ketaatan. Seorang mukmin hendaknya memanfaatkan setiap kesempatan berbuat baik, di antaranya dengan segera menyambut panggilan azan.Manusia banyak yang belum memahami hakikat ibadah dan besarnya pahala yang terkandung di dalamnya.Bolehnya melakukan undian dalam perkara-perkara yang memiliki keutamaan (untuk menentukan siapa yang lebih berhak).Kewajiban ibadah tidak gugur dari seorang hamba selama ia masih mampu melaksanakannya. Keutamaan Muazin: Leher Paling Panjang di Hari KiamatHadits 2/1034عَنْ معاويةَ رضي الله عنه قَالَ: سمعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «المؤذِّنُون أطوَلُ النَّاسِ أعناقاً يومَ القيامةِ». رواه مسلم.Dari Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Para muazin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari Kiamat.” (HR. Muslim, no. 387) Faedah HaditsKeutamaan azan dan besarnya pahala seorang muazin yang ikhlas dan mengharap pahala dari Allah Ta‘ala.Para muazin akan menjadi orang yang paling panjang lehernya pada hari hisab. Mereka dikenal dengan tanda itu sebagai bentuk penampakan keutamaan dan kemuliaan mereka.Balasan itu sesuai dengan jenis amalnya. Kepala para muazin ditinggikan pada hari Kiamat karena dahulu mereka meninggikan tauhid Allah Ta‘ala di muka bumi. Referensi:Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus. Ini adalah materi kajian rutin di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta pada setiap Malam Jumat bakda Maghrib – Isyak, bisa saksikan di Youtube Rumaysho TV. —– Kamis, 16 Dzulqa’dah 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsazan doa setelah azan jawab azan keutamaan azan muazin pahala shalat riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shalat berjamaah sunnah azan syafaat nabi waktu mustajab

Panduan Shalat Gerhana (Kusuf & Khusuf): Tata Cara, Hukum, dan Waktunya

Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana

Panduan Shalat Gerhana (Kusuf & Khusuf): Tata Cara, Hukum, dan Waktunya

Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana
Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana


Gerhana bukan sekadar fenomena alam, tetapi momen yang menggugah hati untuk kembali kepada Allah. Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai waktu ibadah yang penuh kekhusyukan, bukan sekadar tontonan. Sudahkah kita memahami tata cara dan hikmah di balik shalat gerhana ini?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan dari Fathul Qarib 2. Seputar Shalat Gerhana 3. Tiga Cara Shalat Gerhana  Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:فَصْلٌ: وَصَلَاةُ الْكُسُوفِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، فَإِنْ فَاتَتْ لَمْ تُقْضَ، وَيُصَلَّى لِكُسُوفِ الشَّمْسِ وَخُسُوفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ، يُطِيلُ الْقِرَاءَةَ فِيهِمَا، وَرُكُوعَانِ، يُطِيلُ التَّسْبِيحَ فِيهِمَا دُونَ السُّجُودِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، وَيُسِرُّ فِي كُسُوفِ الشَّمْسِ، وَيَجْهَرُ فِي خُسُوفِ الْقَمَرِ.Pasal: Shalat kusuf (gerhana) hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Jika terlewat, maka tidak perlu diqadha.Shalat ini dilakukan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, dengan dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam), dengan bacaan yang dipanjangkan pada keduanya. Juga terdapat dua kali rukuk, yang dipanjangkan tasbihnya, namun tidak pada sujud.Setelah shalat, disunnahkan menyampaikan dua khutbah.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan secara pelan (sirr), sedangkan pada shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr). Penjelasan dari Fathul QaribBab: Shalat gerhana matahari (kusuf) dan shalat gerhana bulan (khusuf), keduanya adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Jika shalat ini terlewat, maka tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan dikerjakan dua rakaat. Seseorang memulai dengan niat shalat gerhana, kemudian setelah takbir pembuka dan membaca ta’awudz, ia membaca Al-Fatihah, lalu rukuk. Setelah itu ia bangkit dari rukuk, lalu berdiri tegak, kemudian membaca Al-Fatihah untuk kedua kalinya, lalu rukuk lagi dengan rukuk yang lebih ringan daripada rukuk pertama. Setelah itu ia berdiri kembali, lalu sujud dua kali dengan tuma’ninah pada setiap gerakan. Kemudian ia melaksanakan rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali rukuk, dua kali berdiri (i’tidal), dan dua kali sujud.Inilah maksud dari pernyataan bahwa pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan yang dipanjangkan, serta dua kali rukuk dengan tasbih yang dipanjangkan, tidak seperti sujud. Artinya, sujud tidak dipanjangkan menurut salah satu pendapat. Namun pendapat yang lebih tepat adalah bahwa sujud juga dipanjangkan, seperti rukuk sebelumnya.Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat, baik dalam rukun maupun syaratnya. Dalam kedua khutbah tersebut, imam mendorong kaum Muslimin untuk bertaubat dari dosa-dosa, serta memperbanyak amal kebaikan seperti bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan lainnya.Bacaan dalam shalat gerhana matahari dilakukan dengan suara pelan (sirr), sedangkan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan suara keras (jahr).Shalat gerhana matahari terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari terbenam dalam keadaan masih gerhana. Adapun shalat gerhana bulan terlewat jika gerhana telah berakhir atau matahari telah terbit. Shalat ini tidak terlewat hanya karena terbitnya fajar atau karena bulan terbenam dalam keadaan masih gerhana, sehingga dalam kondisi tersebut shalat tetap dapat dikerjakan. Seputar Shalat GerhanaHukum shalat gerhana (shalat kusuf untuk gerhana matahari dan shalat khusuf untuk gerhana bulan) adalah SUNNAH MU’AKKAD.Hukum shalat ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan, musafir, mukim, merdeka, maupun budak.Jumlah rakaat shalat gerhana adalah dua rakaat di mana ketika takbiratul ihram berniat dengan niat shalat kusuf atau khusuf. Tiga Cara Shalat GerhanaPertama: Paling ringan (aqolluha), dikerjakan dua rakaat seperti dua rakaat sunnah Shubuh atau Zhuhur,Kedua: Pertengahan (adnal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, sifatnya tidak lama, membaca surah dan membaca tasbih sama dengan dua rakaat sunnah Shubuh,Ketiga: Paling lama (a’laal kamaal), dikerjakan dua rakaat dengan tiap rakaat ada dua kali rukuk dan dua kali berdiri, dengan memperpanjang (memperlama shalat) dalam bacaan surah dan bacaan tasbih, di mana:berdiri pertama membaca surah Al-Baqarah, berdiri kedua membaca 200 ayat, berdiri ketiga membaca 150 ayat, dan berdiri keempat membaca 100 ayat,lalu jumlah tasbih pada rukuk pertama seperti lamanya membaca 100 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk kedua seperti lamanya membaca 80 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk ketiga seperti lamanya membaca 70 ayat dari surah Al-Baqarah, rukuk keempat seperti lamanya membaca 50 ayat dari surah Al-Baqarah,lalu sujud diperlama seperti lamanya rukuk sebelumnya, maka sujud pertama kadarnya seperti lamanya membaca 100 ayat seperti rukuk pertama, sujud kedua kadarnya seperti lamanya membaca 80 ayat, sujud ketiga kadarnya seperti lamanya membaca 70 ayat, dan sujud keempat seperti lamanya membaca 50 ayat.Catatan: Iktidal dan duduk antara dua sujud tidak diperlama.Baca juga: Tata Cara Shalat Gerhana Secara Ringkas dan Cukup Jelas Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- 6 Dzulqa’dah 1447 H, 23 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfiqih shalat gerhana dalam islam hukum shalat gerhana ibadah saat gerhana khutbah gerhana matan taqrib matan taqrib kitab shalat shalat gerhana shalat khusuf shalat kusuf sunnah muakkadah tata cara shalat gerhana

Hibah Orang Tua yang Tidak Proporsional

Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Hibah Orang Tua yang Tidak Proporsional

Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePendahuluanDasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anHadisApakah hibah harus sama persis?Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)PendahuluanHibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa pun. Dalam praktiknya, tidak jarang orang tua memberikan hibah secara tidak proporsional kepada sebagian anaknya, baik karena alasan kasih sayang, jasa, atau faktor lainnya. Perilaku ini berpotensi menimbulkan konflik keluarga yang berkepanjangan, terutama ketika orang tua telah meninggal dunia dan para ahli waris mempermasalahkan ketidakadilan pembagian tersebut. Di sinilah fikih Islam hadir, bukan hanya untuk menghukumi, tetapi untuk menjaga keadilan dan keutuhan keluarga.Dasar hukum hibah dalam IslamAl-Qur’anAllah Ta’ala menganjurkan umat-Nya untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam pemberian hibah kepada anak-anak. Prinsip keadilan ini tercermin dalam firman-Nya,إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)Ayat ini menjadi landasan utama bahwa setiap tindakan Muslim, termasuk dalam pemberian harta kepada anak, harus dilandasi keadilan.HadisLarangan memberikan hibah secara tidak seimbang kepada anak-anak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir. Beliau ﷺ berkata,اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari no. 2587, Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada ayah Nu’man yang memberikan hadiah khusus kepadanya,أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟ قَالَ: بَلَى، قَالَ: فَلَا إِذًا“Apakah engkau senang mereka (anak-anakmu) berbakti kepadamu secara sama? Ia menjawab, ‘Tentu’. Beliau bersabda, ‘Maka janganlah engkau lakukan itu’.” (HR. Muslim no. 1623)Dalam riwayat lain,فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ“Aku tidak mau menjadi saksi atas suatu kezaliman.” (HR. Muslim no. 1623)Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan keadilan orang tua kepada seluruh anak dalam hal pemberian harta. Perbuatan melebihkan sebagian anak termasuk bentuk kezaliman serta dapat menimbulkan kedengkian dan memutus tali silaturahmi.Baca juga: Perbedaan Hibah dan WasiatApakah hibah harus sama persis?Para ulama berbeda pendapat dalam detailnya. Perbedaan ini terbagi menjadi dua kelompok utama:Pendapat pertama: Haram (Mazhab Hanbali dan sebagian Maliki)Kelompok ini berpendapat bahwa melebihkan sebagian anak dalam hibah adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat yang masyhur di madzhab Hanbali. (Al Inshaf, 7: 138) Argumentasi mereka didasarkan pada premis bahwa perbuatan tersebut dapat mendorong kepada permusuhan, pertengkaran, dan putusnya silaturahmi. Karena memutus silaturahmi adalah haram, maka segala sesuatu yang menjadi perantaranya juga haram.Pendapat kedua: Makruh (Jumhur Ulama)Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukumnya makruh (makruh tanzih), bukan haram, dan hibah tetap sah secara hukum. (Fatwa IslamWeb no. 5348) Mereka berargumen bahwa larangan Nabi ﷺ dalam hadis Nu’man bersifat irsyadi (bimbingan) dan bukan perintah yang mewajibkan. Namun, mereka tetap menekankan bahwa keadilan sangat dianjurkan dan diskriminasi tanpa alasan syar’i adalah tindakan tercela.Boleh tidak sama dalam hal kebutuhan, bukan dalam hal hibah (pemberian)Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seseorang melebihkan sebagian anaknya atas sebagian yang lain, kecuali dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka ia memberi kepada anak laki-laki dua kali lipat dari apa yang diberikan kepada anak perempuan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.’Apabila seseorang memberi salah satu anaknya 100 dirham, maka wajib baginya memberi anak-anak yang lain masing-masing 100 dirham, dan memberi anak-anak perempuan 50 dirham. Atau ia menarik kembali dirham yang telah ia berikan kepada anak pertamanya tersebut.Apa yang kami sebutkan ini berlaku pada pemberian (hibah) di luar nafkah wajib. Adapun nafkah wajib, maka ia memberikan kepada masing-masing sesuai kebutuhannya. Jika salah satu anaknya membutuhkan biaya untuk menikah, lalu ia menikahkannya dan membayarkan maharnya karena anak tersebut tidak mampu membayar mahar, maka dalam kondisi ini, tidak wajib baginya memberikan kepada anak-anak yang lain seperti yang ia berikan kepada anak yang membutuhkan pernikahan tersebut. Karena menikahkan anak termasuk bagian dari nafkah (yang wajib).” (Fatawa Islamiyah, 3: 30)Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Ringakasan Fikih Wasiat***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Utang Mayit Harus Dilunasi Dulu Sebelum Warisan Dibagi

Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam

Utang Mayit Harus Dilunasi Dulu Sebelum Warisan Dibagi

Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam
Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam


Pernahkah Anda sadar bahwa utang tidak berhenti saat seseorang meninggal dunia? Bahkan seorang syahid pun masih memiliki tanggungan utang yang belum lunas. Tulisan ini akan membuka mata kita bahwa menunda pelunasan utang bukan sekadar urusan dunia, tetapi bisa berdampak sampai alam kubur.  Daftar Isi tutup 1. Utang kepada Allah Lebih Berhak Dilunasi 1.1. Melunasi Utang dan Kewajiban Si Mayit 2. Haji atas Nama Si Mayit 3. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah Wafat 4. Kisah Jābir dan Utang Ayahnya 5. Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai Utang 6. Urutan Hak dalam Harta Peninggalan 7. Mendahulukan Utang dan Wasiat atas Warisan 7.1. Utang Wajib Diselesaikan Terlebih Dahulu 7.2. Dalil dari Sunnah Nabi ﷺ 8. Penutup  Utang kepada Allah Lebih Berhak DilunasiMelunasi Utang dan Kewajiban Si MayitKita masih membahas tentang hak-hak orang yang telah meninggal. Di antara hak-haknya adalah melunasi segala utang yang menjadi tanggungannya.Di antara hak si mayit pula adalah zakat yang belum sempat ia tunaikan — maka ahli warisnya mengeluarkannya dari harta peninggalannya. Demikian pula jika ia meninggal sementara ia masih menanggung nazar puasa, maka ahli warisnya berpuasa menggantikannya. Pendapat yang lebih kuat juga menyatakan hal yang sama berlaku untuk puasa Ramadan yang ia tinggalkan padahal ia mampu menggantinya.Pernah datang seorang laki-laki kepada Nabi ﷺ dan berkata: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ دَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia masih menanggung puasa sebulan penuh, apakah aku boleh menggantinya?” Beliau menjawab: “Ya, utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Al-Bukhāri no. 1953 dan Muslim no. 1148)‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ»“Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih menanggung puasa, maka walinya berpuasa menggantikannya.” (HR. Al-Bukhāri no. 1952 dan Muslim no. 1147) Haji atas Nama Si MayitDemikian pula, siapa yang meninggal dunia dan belum menunaikan haji, maka para walinya berhaji menggantikannya. Sebagaimana sabda beliau ﷺ kepada seorang laki-laki yang datang dan berkata bahwa ayahnya meninggal dan belum berhaji, lalu bertanya apakah ia boleh berhaji menggantikannya: «أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ»“Bagaimana pendapatmu, seandainya ayahmu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. An-Nasā’i no. 2639)Dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ. فَقَالَ: «اقْضُوا اللهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ»“Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum sempat berhaji. Apakah aku boleh berhaji menggantikannya?” Beliau menjawab: “Ya, berhajilah menggantikannya. Bagaimana pendapatmu, seandainya ibumu menanggung utang, apakah kamu akan melunasinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau pun bersabda: “Tunaikanlah kewajiban kepada Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhāri, no. 1852)Di antara kemuliaan dan kemurahan Allah adalah bahwa Dia menjadikan haji ahli waris atas nama si mayit seperti hajinya sendiri. Tidak mengapa mereka juga berhaji sunnah atau berumrah sunnah atas namanya, setelah mereka terlebih dahulu berhaji dan berumrah atas nama mereka sendiri.Siapa yang meninggal sementara ia masih menanggung nazar, atau kafarat sumpah, atau kafarat-kafarat semisalnya, maka termasuk bentuk kebaikan kepada si mayit apabila para ahli warisnya menunaikan hal-hal tersebut. Peringatan Keras: Jangan Tunda Pelunasan Utang Orang yang Telah WafatSegeralah melunasi utang orang-orang yang telah meninggal di antara kalian! Jangan tunda pelunasannya. Sebab seorang syahid — meski ia syahid — diampuni segala dosanya kecuali utang. Dan si mayit tergadai oleh utangnya.Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: «نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ»“Jiwa seorang mukmin terkatung-katung oleh utangnya hingga utang itu dilunasi atas namanya.” (HR. Ahmad, At-Tirmiżī, Ibnu Mājah, dan Ibnu Hibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya)Baca juga: Utang Belum Lunas, Ruh Tertahan: Peringatan Keras dari Hadits NabiDiriwayatkan dari Anas radhiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ pernah didatangi sebuah jenazah untuk dishalatkan, lalu beliau bertanya: «هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قَالُوا: نَعَمْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ جِبْرِيلَ نَهَانِي أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى مَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ، فَقَالَ: إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ مُرْتَهَنٌ فِي قَبْرِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ»“Apakah ia menanggung utang?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Jibril melarangku menyalati orang yang menanggung utang, dan ia berkata: ‘Sesungguhnya orang yang berutang itu tergadai di dalam kuburnya hingga utangnya dilunasi atas namanya.'”Dalam riwayat lain disebutkan: «فَمَا يَنْفَعُكُمْ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى رَجُلٍ رُوحُهُ مُرْتَهَنَةٌ فِي قَبْرِهِ لَا تَصْعَدُ رُوحُهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَلَوْ ضَمِنَ رَجُلٌ دَيْنَهُ قُمْتُ فَصَلَّيْتُ عَلَيْهِ فَإِنَّ صَلَاتِي تَنْفَعُهُ»“Apa manfaatnya bagi kalian bila aku menyalati seseorang yang ruhnya tergadai di dalam kuburnya dan tidak bisa naik ke langit? Seandainya ada seseorang yang mau menanggung utangnya, aku akan berdiri dan menyalatkannya, sebab salatku akan memberi manfaat baginya.” (HR. Abu Ya’lā dan Aṭ-Ṭabrānī) Kisah Jābir dan Utang AyahnyaJābir radhiyallāhu ‘anhu berkata: Ayahku wafat dan ia menanggung utang. Aku meminta bantuan Nabi ﷺ untuk menghadapi para penagih utangnya — yaitu para krediturnya dari kalangan Yahudi — agar mereka mau mengurangi sebagian utangnya. Nabi ﷺ memohon kepada mereka, namun mereka menolak. Maka Nabi ﷺ berkata kepadaku: «اذْهَبْ فَصَنِّفْ تَمْرَكَ أَصْنَافًا ثُمَّ أَرْسِلْ إِلَيَّ»“Pergilah, pilah-pilahlah kurmamu menurut jenisnya, lalu beritahuku.”Aku pun melakukannya, lalu memberi tahu Nabi ﷺ. Beliau datang dan duduk di atas tumpukan kurma yang paling atas, lalu bersabda: “Takar dan bayarkan kepada mereka.” Maka aku pun menakar dan membayarkan kepada mereka hingga seluruh utang terlunasi, dan kurmaku tersisa seolah-olah tidak berkurang sedikit pun. (HR. Bukhāri, no. 2127) Teladan Az-Zubair dan Putranya: Diingatkan Mengenai UtangDi antara contoh nyata perhatian terhadap pelunasan utang adalah kisah sahabat Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu.Beliau pernah berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, agar memperhatikan urusan utangnya. Abdullah pun sangat serius menjaga wasiat tersebut.Ketika Az-Zubair berdiri pada hari terjadinya Perang Jamal, ia memanggil anaknya. Abdullah berkata, “Aku pun berdiri di sampingnya.” Lalu ayahnya berkata,“Wahai anakku, hari ini tidak ada yang terbunuh kecuali orang yang zalim atau yang dizalimi. Aku merasa bahwa aku akan terbunuh hari ini dalam keadaan dizalimi. Dan sungguh, yang paling aku khawatirkan adalah utangku. Menurutmu, apakah harta kita cukup untuk melunasi utangku?”Kemudian beliau berkata, “Wahai anakku, juallah harta kita dan lunasilah utangku.”Beliau juga berwasiat agar sepertiga hartanya disedekahkan.Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa saat itu beliau memiliki sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan. Abdullah berkata,“Ayahku terus berpesan kepadaku tentang utangnya. Ia berkata, ‘Wahai anakku, jika engkau kesulitan dalam melunasinya, maka mintalah pertolongan kepada maulaku.’”Abdullah berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud sampai aku bertanya, ‘Wahai ayahku, siapa maulamu?’”Beliau menjawab, “Allah.”Setelah itu Az-Zubair pun terbunuh. Abdullah berkata, “Demi Allah, setiap kali aku menghadapi kesulitan dalam melunasi utangnya, aku selalu berdoa: ‘Wahai Tuhan Az-Zubair, lunasilah utangnya.’ Maka Allah benar-benar melunasinya.”Ketika Abdullah telah selesai melunasi seluruh utang ayahnya, para ahli waris—yang berjumlah delapan belas orang termasuk para istri—berkata, “Bagilah warisan di antara kami.”Namun Abdullah menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membaginya sampai aku mengumumkan pada musim haji selama empat tahun: ‘Siapa saja yang memiliki piutang kepada Az-Zubair, hendaklah datang kepada kami, maka kami akan melunasinya.’”Ia pun melakukan pengumuman itu setiap musim haji. Setelah berlalu empat tahun, barulah ia membagi warisan tersebut. (HR. Sahih Bukhari no. 3129)Faedah penting dari kisah ini:Utang adalah perkara besar, bahkan lebih dikhawatirkan oleh para sahabat dibandingkan kematian itu sendiri.Orang saleh sangat berhati-hati agar tidak membawa utang ke alam akhirat.Tawakal kepada Allah bukan sekadar ucapan, tetapi benar-benar diamalkan—bahkan dalam urusan utang.Wajib mendahulukan pelunasan utang sebelum pembagian warisan.Sikap kehati-hatian Abdullah menunjukkan betapa seriusnya amanah dalam harta.Kisah ini sejalan dengan peringatan bahwa utang bisa berdampak hingga alam kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebelumnya Urutan Hak dalam Harta PeninggalanHak yang terkait dengan harta (utang, zakat, dll)Biaya pengurusan jenazahPelunasan utangWasiat (maksimal sepertiga)Pembagian warisanMendahulukan Utang dan Wasiat atas WarisanAllah Ta’ala mengulang ini sebanyak empat kali dalam dua ayat dalam surah An-Nisaa’ yang menunjukkan bahwa warisan hendaknya diurus setelah utang dan wasiat.1- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[11: النساء].2- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].3- (مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].4- (مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ..)[12: النساء].“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya.” Utang Wajib Diselesaikan Terlebih DahuluMendahulukan pelunasan utang daripada pelaksanaan wasiat dalam praktik adalah perkara yang telah disepakati para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak ahli fikih. Seseorang tidak akan terbebas tanggungannya kecuali setelah utangnya dilunasi.Ibnu Al-Arabi rahimahullah berkata, “Adapun mendahulukan utang, karena tanggungan seseorang itu terikat dengan utangnya. Kewajiban membayar utang lebih utama daripada melakukan kebaikan (seperti wasiat) yang sifatnya mendekatkan diri kepada Allah.” Dalil dari Sunnah Nabi ﷺInilah pula yang telah diputuskan oleh Rasulullah ﷺ, di mana beliau mendahulukan utang atas wasiat.Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:Kami pernah duduk bersama Nabi ﷺ, lalu didatangkan sebuah jenazah. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.” Beliau bertanya,«هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ؟»“Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya lagi,«هَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟»“Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka beliau pun menyalatkannya.Kemudian didatangkan jenazah lain. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Dijawab, “Ya.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau pun menyalatkannya.Lalu didatangkan jenazah yang ketiga. Mereka berkata, “Shalatkanlah dia.”Beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta?”Mereka menjawab, “Tidak.”Beliau bertanya, “Apakah ia memiliki utang?”Mereka menjawab, “Tiga dinar.”Maka beliau bersabda,«صَلُّوا عَلَىٰ صَاحِبِكُمْ»“Shalatkanlah teman kalian itu.”Lalu Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Aku yang akan menanggung utangnya.” Maka Nabi ﷺ pun menyalatkannya. (HR. Bukhari)Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah tidak memberikan bagian kepada seorang pun dari ahli waris atau penerima wasiat kecuali setelah utang dilunasi dari seluruh harta peninggalan, meskipun utang itu menghabiskan seluruh harta tersebut.”Betapa lembut dan penuh rahmatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, baik ketika hidup maupun setelah meninggal. Kematian bisa datang tiba-tiba, sementara seseorang belum sempat melunasi utangnya. Maka urusan itu dialihkan kepada para ahli warisnya, agar ia terbebas dari beban dan merasa tenang, bahkan ketika berada di dalam kubur. Sebab, jika hak-hak manusia menumpuk pada seseorang, hampir saja hal itu membinasakannya—kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya.Selain itu, mendahulukan pelunasan utang sebelum yang lain juga menjaga hak-hak manusia, menenangkan hati mereka, serta menjaga semangat saling membantu di tengah masyarakat. Seandainya utang dianggap gugur dengan kematian, tentu orang-orang enggan memberi pinjaman dan semangat tolong-menolong akan hilang.Ibnu Al-Jauzi rahimahullah merangkum masalah ini dengan sangat indah, “Ketahuilah, utang itu secara lafaz disebut belakangan, tetapi secara makna ia didahulukan. Karena utang adalah hak yang wajib ditunaikan oleh si mayit, sedangkan wasiat adalah haknya (yang ia berikan kepada orang lain). Keduanya didahulukan atas hak ahli waris, selama wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta. Kata ‘atau’ dalam ayat tidak menunjukkan urutan, tetapi menunjukkan bahwa jika salah satu ada, maka warisan dibagikan setelahnya, dan jika keduanya ada, maka keduanya didahulukan.” PenutupJangan meremehkan utang, karena ia bisa menjadi beban hingga setelah kematian. Jika Anda memiliki utang, segeralah berniat kuat untuk melunasinya dan jangan menunda-nunda. Jika Anda adalah ahli waris, dahulukan pelunasan utang sebelum membagi warisan. Ingat, menolong melunasi utang mayit adalah bentuk kasih sayang terbesar kepada mereka. Referensi: Alukah.net; Darul Ifta’ Urdun—- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin , 4 Zulkaidah 1447 H, 21 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbayar utang fikih warisan hak mayit hukum utang islam hutang dalam islam kewajiban ahli waris nasihat islam pelunasan utang ruh tertahan solusi utang solusi utang riba utang mayit warisan islam
Prev     Next