Saya Punya Orientasi Seksual Menyimpang, Sudah Berusaha Melawan tapi Tidak Bisa

Oleh: Ridha al-Junaidi Ringkasan Pertanyaan: Ada pemuda yang pernah punya penyimpangan seksual, kemudian bertobat. Namun sekarang kembali melakukannya lagi dan tidak mampu melawan dorongannya. Masalah ini memberi pengaruh buruk pada agama dan pendidikannya. Dia bertanya apa solusinya? Pertanyaan Lengkap: Saya laki-laki yang punya orientasi seksual yang menyimpang dan kecenderungan suka sesama laki-laki. Masalah ini membuatku hancur. Saya selalu berusaha bertaubat dan merasa takut, tetapi kemudian merasa gelisah ketika teringat bahwa saya orang yang menyimpang. Selain itu, saya juga punya masalah lain, yaitu saya punya seorang sahabat dan sebelumnya saya orang yang banyak menyendiri. Kami kemudian menjadi teman dekat, sehingga saya merasa ketergantungan dengannya. Namun, saya sama sekali tidak punya kecenderungan seksual kepadanya, karena ketika itu telah bertaubat dan membenci perbuatan tersebut. Hanya saja saya merasa sangat sedih saat ia tidak bersamaku dan ketika ia ada di dekatku, saya merasa sangat senang. Saya ingin tahu masalah mana yang paling berbahaya dari dua hal tersebut? Mana yang harus saya beri fokus lebih banyak, apakah fokus agar sembuh dari ketergantungan dengan teman itu atau dari penyimpangan seksual? Lalu apakah jika saya melihat seseorang dengan syahwat, saya telah berbuat zalim kepadanya? Apakah saya boleh mengonsumsi obat untuk meredam syahwatku selamanya, sehingga saya dapat hidup dengan selamat? Saya sangat benci terhadap diri sendiri akibat dosa-dosa ini. Bahkan mentalku sakit karenanya dan merasa jijik terhadap diriku sendiri. Setiap kali berbuat suatu dosa, saya merasa sangat sedih. Setiap kali saya mengingatnya, saya juga sedih. Masalah ini sangat mengganggu hidup dan pendidikanku, bahkan urusan agamaku, karena saya menjadi malas menjalankan kewajiban-kewajiban. Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang wahai anakku di kolom konsultasi website al-Alukah. Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan kami mampu memberi bantuan bagimu untuk memperbaiki keadaanmu. Saya juga memohon kepada-Nya agar menguatkanmu untuk terus bertaubat dan teguh dalam ketaatan. Wahai anakku, engkau masih berusia 17 tahun —seperti yang engkau sebutkan kepada kam— maka di usia ini, engkau masih mungkin —dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla— untuk menjadi golongan yang Allah naungi pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ. “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian lalu kedua matanya bercucuran air mata, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata, Aku sungguh takut kepada Allah, dan seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya.” (HR. al-Bukhari). Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang benar dengan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan konsisten, dan membenci perbuatan yang sangat keji itu, serta memiliki jiwa yang banyak mencerca diri sendiri ketika terjerumus ke dalam perbuatan tersebut, maka lanjutkanlah kebaikan yang telah Allah ‘Azza wa Jalla titipkan dalam dirimu ini, yaitu dengan terus berusaha keras dan berkelanjutan, hingga engkau dapat terlepas sepenuhnya dari dosa yang besar itu, melawan hawa nafsu setelah bertaubat, dan terus istiqamah di atas jalan yang benar. Faktor yang dapat mendukungmu untuk itu —dengan izin Allah— adalah dengan mengetahui betapa kejinya dosa itu. Allah ‘Azza wa Jalla menyebut orang-orang yang melakukannya dengan kaum yang jahat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ “Dan kepada Luth Kami berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari negeri yang penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji. Sungguh, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. Al-Anbiya: 74). Allah juga menyebut mereka sebagai orang-orang pendosa melalui firman-Nya: فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ “Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS. Al-A’raf: 84). Ketika engkau teringat dengan sifat-sifat ini, jiwamu akan merasa muak dan fitrahmu yang masih lurus akan menolak menjadi seperti orang-orang fasik dan pendosa tersebut. Nuranimu yang hidup akan mengingatkanmu bahwa engkau seorang muslim, dan muslim harus menjaga kesucian jiwa, hati, dan anggota badannya. Engkau tidak sepatutnya mencontoh orang-orang fasik tersebut, tapi mencontoh orang-orang beriman dan berusaha menjadi seperti para sahabat muda yang mengemban di pundak mereka tugas menyebarkan Islam saat mereka masih seusiamu, seperti Usamah bin Zaid dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum. Faktor pendukung lain yang membantumu untuk menjauhi dosa besar ini adalah menyibukkan diri dengan urusan-urusan yang penting, karena dirimu, waktumu, akalmu, dan hatimu bagaikan wadah yang tidak bisa kosong, jika engkau tidak mengisinya dengan hal yang bermanfaat, maka engkau akan mengisinya dengan hal-hal remeh atau bahkan hal-hal buruk, maka jagalah wadahmu ini, niscaya hidupmu akan menjadi lurus. Berusahalah untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, serta halaqah-halaqah Al-Qur’an dan zikir, karena ini termasuk hal yang dapat membenahi hati, meluruskan jiwa, dan menjadi batas penghalang antara dirimu dan dosa-dosa besar dengan izin Allah. Berusahalah juga untuk melakukan puasa, karena dapat meringankan dan menurunkan gejolak syahwat. Padamkanlah juga syahwatmu dengan rutin berolahraga dan meningkatkan prestasi belajarmu serta segala hal yang dapat membawa kebaikan bagi masa depanmu. Jauhilah segala hal yang membuatmu ingat dengan kemaksiatan ini atau mendekatkanmu kepadanya, karena setiap kali engkau menjauhi hal-hal yang memicu kemaksiatan, maka dengan izin Allah, itu akan semakin memudahkanmu untuk tidak terjerumus lagi ke dalamnya. Salah satunya adalah dengan menjauhi setiap laki-laki yang kamu merasa punya kecondongan yang tidak normal terhadapnya. Jagalah pandanganmu dari melihat hal-hal yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla, karena pandangan merupakan pembangkit utama bagi syahwat dan kezaliman yang besar bagi jiwa karena ia membuka pintu yang menjerumuskan kepada kemaksiatan.  Jagalah pikiranmu agar tidak memikirkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena ketika kita melepas tali kendali dari pikiran kita, bisa jadi itu akan berubah menjadi keinginan, kemudian keinginan itu seiring berjalannya waktu bisa menjadi perbuatan. Oleh sebab itu, tutuplah pintu-pintu ini dari awal. Lalu seiring dengan berjalannya waktu, engkau akan mendapati dirimu sudah menjadi orang yang lebih baik dan lebih dekat kepada Allah, dan mendapati dosa itu tidak lagi punya tempat di hidupmu, dengan izin Allah. Lalu hubunganmu dengan laki-laki akan menjadi hubungan yang normal dan biasa. Adapun ketergantunganmu dengan teman laki-lakimu itu, maka kita akui saja bahwa engkau sedang berada dalam kondisi yang lemah, sedangkan ketergantunganmu dengan temanmu itu bisa membuatmu semakin lemah di hadapan kemaksiatanmu. Jadikanlah hubunganmu dengannya sebagai hubungan pertemanan biasa yang seimbang, tidak terlalu dekat sehingga membuatmu semakin tergantung kepadanya. Hendaklah kalian berdua saling membantu untuk mendekat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menjalankan ketaatan-Nya. Latihlah dirimu untuk agar hatimu tidak terpaut dengan siapa pun selain Allah, dan hubunganmu dengan orang-orang di sekitarmu adalah hubungan yang berimbang, tidak terlalu dekat dan tidak pula terlalu jauh. Setiap kali engkau merasa ketergantungan dengan seseorang atau sesuatu, maka berusahalah untuk menyibukkan diri darinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratmu, agar perasaanmu terhadapnya menjadi perasaan yang normal. Perbanyaklah berdoa agar kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah kecintaan yang terbesar dalam hatimu. Terakhir, percayalah bahwa terlepas dari dosa ini bukanlah hal yang mustahil. Jangan beri kesempatan bagi setan untuk menimpakanmu ke dalam kegelisahan, kesedihan, dan kegalauan hati serta menjadikanmu putus asa terhadap dirimu sendiri, yang pada akhirnya membuatmu menjauh dari Allah ‘Azza wa Jalla, lalai terhadap hak-hak diri sendiri, dan tak acuh terhadap ibadah dan pendidikanmu. Berhati-hatilah dari segala tipu daya setan, ingatkanlah dirimu bahwa Allah Maha Menerima taubat, Maha Penyayang, Maha Pengampun, dan Maha Pengasih. Sebesar apa pun dosa yang telah engkau perbuat, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberimu kesempatan untuk bertaubat. Yang penting, engkau memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi golongan orang-orang yang bertaubat dan terus teguh di atas jalan yang lurus, meskipun jiwa sedang lemah dan godaan di sekeliling kita sedang begitu masif. Wahai anakku, mendekatlah kepada Tuhanmu, mintalah kepada-Nya agar memberi pertolongan dalam melawan hawa nafsu, serta melindungimu dari keburukan nafsu dan keburukan setan. Janganlah berputus asa terhadap dirimu sendiri, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menolak orang yang datang kepada-Nya dalam keadaan bertaubat. Sebaliknya, Dia senang dengan taubatnya dan menolongnya untuk memperbaiki diri. Saya memohon kepada Allah agar menjadikanmu mencintai keimanan dan menghiasinya di dalam hatimu, serta menjadikanmu membenci kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan, juga menjadikanmu termasuk pemuda-pemuda terbaik di kalangan kaum Muslimin. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/181026/أقاوم-الشذوذ-لكن-لا-أستطيع/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0

Saya Punya Orientasi Seksual Menyimpang, Sudah Berusaha Melawan tapi Tidak Bisa

Oleh: Ridha al-Junaidi Ringkasan Pertanyaan: Ada pemuda yang pernah punya penyimpangan seksual, kemudian bertobat. Namun sekarang kembali melakukannya lagi dan tidak mampu melawan dorongannya. Masalah ini memberi pengaruh buruk pada agama dan pendidikannya. Dia bertanya apa solusinya? Pertanyaan Lengkap: Saya laki-laki yang punya orientasi seksual yang menyimpang dan kecenderungan suka sesama laki-laki. Masalah ini membuatku hancur. Saya selalu berusaha bertaubat dan merasa takut, tetapi kemudian merasa gelisah ketika teringat bahwa saya orang yang menyimpang. Selain itu, saya juga punya masalah lain, yaitu saya punya seorang sahabat dan sebelumnya saya orang yang banyak menyendiri. Kami kemudian menjadi teman dekat, sehingga saya merasa ketergantungan dengannya. Namun, saya sama sekali tidak punya kecenderungan seksual kepadanya, karena ketika itu telah bertaubat dan membenci perbuatan tersebut. Hanya saja saya merasa sangat sedih saat ia tidak bersamaku dan ketika ia ada di dekatku, saya merasa sangat senang. Saya ingin tahu masalah mana yang paling berbahaya dari dua hal tersebut? Mana yang harus saya beri fokus lebih banyak, apakah fokus agar sembuh dari ketergantungan dengan teman itu atau dari penyimpangan seksual? Lalu apakah jika saya melihat seseorang dengan syahwat, saya telah berbuat zalim kepadanya? Apakah saya boleh mengonsumsi obat untuk meredam syahwatku selamanya, sehingga saya dapat hidup dengan selamat? Saya sangat benci terhadap diri sendiri akibat dosa-dosa ini. Bahkan mentalku sakit karenanya dan merasa jijik terhadap diriku sendiri. Setiap kali berbuat suatu dosa, saya merasa sangat sedih. Setiap kali saya mengingatnya, saya juga sedih. Masalah ini sangat mengganggu hidup dan pendidikanku, bahkan urusan agamaku, karena saya menjadi malas menjalankan kewajiban-kewajiban. Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang wahai anakku di kolom konsultasi website al-Alukah. Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan kami mampu memberi bantuan bagimu untuk memperbaiki keadaanmu. Saya juga memohon kepada-Nya agar menguatkanmu untuk terus bertaubat dan teguh dalam ketaatan. Wahai anakku, engkau masih berusia 17 tahun —seperti yang engkau sebutkan kepada kam— maka di usia ini, engkau masih mungkin —dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla— untuk menjadi golongan yang Allah naungi pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ. “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian lalu kedua matanya bercucuran air mata, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata, Aku sungguh takut kepada Allah, dan seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya.” (HR. al-Bukhari). Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang benar dengan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan konsisten, dan membenci perbuatan yang sangat keji itu, serta memiliki jiwa yang banyak mencerca diri sendiri ketika terjerumus ke dalam perbuatan tersebut, maka lanjutkanlah kebaikan yang telah Allah ‘Azza wa Jalla titipkan dalam dirimu ini, yaitu dengan terus berusaha keras dan berkelanjutan, hingga engkau dapat terlepas sepenuhnya dari dosa yang besar itu, melawan hawa nafsu setelah bertaubat, dan terus istiqamah di atas jalan yang benar. Faktor yang dapat mendukungmu untuk itu —dengan izin Allah— adalah dengan mengetahui betapa kejinya dosa itu. Allah ‘Azza wa Jalla menyebut orang-orang yang melakukannya dengan kaum yang jahat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ “Dan kepada Luth Kami berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari negeri yang penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji. Sungguh, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. Al-Anbiya: 74). Allah juga menyebut mereka sebagai orang-orang pendosa melalui firman-Nya: فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ “Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS. Al-A’raf: 84). Ketika engkau teringat dengan sifat-sifat ini, jiwamu akan merasa muak dan fitrahmu yang masih lurus akan menolak menjadi seperti orang-orang fasik dan pendosa tersebut. Nuranimu yang hidup akan mengingatkanmu bahwa engkau seorang muslim, dan muslim harus menjaga kesucian jiwa, hati, dan anggota badannya. Engkau tidak sepatutnya mencontoh orang-orang fasik tersebut, tapi mencontoh orang-orang beriman dan berusaha menjadi seperti para sahabat muda yang mengemban di pundak mereka tugas menyebarkan Islam saat mereka masih seusiamu, seperti Usamah bin Zaid dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum. Faktor pendukung lain yang membantumu untuk menjauhi dosa besar ini adalah menyibukkan diri dengan urusan-urusan yang penting, karena dirimu, waktumu, akalmu, dan hatimu bagaikan wadah yang tidak bisa kosong, jika engkau tidak mengisinya dengan hal yang bermanfaat, maka engkau akan mengisinya dengan hal-hal remeh atau bahkan hal-hal buruk, maka jagalah wadahmu ini, niscaya hidupmu akan menjadi lurus. Berusahalah untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, serta halaqah-halaqah Al-Qur’an dan zikir, karena ini termasuk hal yang dapat membenahi hati, meluruskan jiwa, dan menjadi batas penghalang antara dirimu dan dosa-dosa besar dengan izin Allah. Berusahalah juga untuk melakukan puasa, karena dapat meringankan dan menurunkan gejolak syahwat. Padamkanlah juga syahwatmu dengan rutin berolahraga dan meningkatkan prestasi belajarmu serta segala hal yang dapat membawa kebaikan bagi masa depanmu. Jauhilah segala hal yang membuatmu ingat dengan kemaksiatan ini atau mendekatkanmu kepadanya, karena setiap kali engkau menjauhi hal-hal yang memicu kemaksiatan, maka dengan izin Allah, itu akan semakin memudahkanmu untuk tidak terjerumus lagi ke dalamnya. Salah satunya adalah dengan menjauhi setiap laki-laki yang kamu merasa punya kecondongan yang tidak normal terhadapnya. Jagalah pandanganmu dari melihat hal-hal yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla, karena pandangan merupakan pembangkit utama bagi syahwat dan kezaliman yang besar bagi jiwa karena ia membuka pintu yang menjerumuskan kepada kemaksiatan.  Jagalah pikiranmu agar tidak memikirkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena ketika kita melepas tali kendali dari pikiran kita, bisa jadi itu akan berubah menjadi keinginan, kemudian keinginan itu seiring berjalannya waktu bisa menjadi perbuatan. Oleh sebab itu, tutuplah pintu-pintu ini dari awal. Lalu seiring dengan berjalannya waktu, engkau akan mendapati dirimu sudah menjadi orang yang lebih baik dan lebih dekat kepada Allah, dan mendapati dosa itu tidak lagi punya tempat di hidupmu, dengan izin Allah. Lalu hubunganmu dengan laki-laki akan menjadi hubungan yang normal dan biasa. Adapun ketergantunganmu dengan teman laki-lakimu itu, maka kita akui saja bahwa engkau sedang berada dalam kondisi yang lemah, sedangkan ketergantunganmu dengan temanmu itu bisa membuatmu semakin lemah di hadapan kemaksiatanmu. Jadikanlah hubunganmu dengannya sebagai hubungan pertemanan biasa yang seimbang, tidak terlalu dekat sehingga membuatmu semakin tergantung kepadanya. Hendaklah kalian berdua saling membantu untuk mendekat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menjalankan ketaatan-Nya. Latihlah dirimu untuk agar hatimu tidak terpaut dengan siapa pun selain Allah, dan hubunganmu dengan orang-orang di sekitarmu adalah hubungan yang berimbang, tidak terlalu dekat dan tidak pula terlalu jauh. Setiap kali engkau merasa ketergantungan dengan seseorang atau sesuatu, maka berusahalah untuk menyibukkan diri darinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratmu, agar perasaanmu terhadapnya menjadi perasaan yang normal. Perbanyaklah berdoa agar kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah kecintaan yang terbesar dalam hatimu. Terakhir, percayalah bahwa terlepas dari dosa ini bukanlah hal yang mustahil. Jangan beri kesempatan bagi setan untuk menimpakanmu ke dalam kegelisahan, kesedihan, dan kegalauan hati serta menjadikanmu putus asa terhadap dirimu sendiri, yang pada akhirnya membuatmu menjauh dari Allah ‘Azza wa Jalla, lalai terhadap hak-hak diri sendiri, dan tak acuh terhadap ibadah dan pendidikanmu. Berhati-hatilah dari segala tipu daya setan, ingatkanlah dirimu bahwa Allah Maha Menerima taubat, Maha Penyayang, Maha Pengampun, dan Maha Pengasih. Sebesar apa pun dosa yang telah engkau perbuat, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberimu kesempatan untuk bertaubat. Yang penting, engkau memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi golongan orang-orang yang bertaubat dan terus teguh di atas jalan yang lurus, meskipun jiwa sedang lemah dan godaan di sekeliling kita sedang begitu masif. Wahai anakku, mendekatlah kepada Tuhanmu, mintalah kepada-Nya agar memberi pertolongan dalam melawan hawa nafsu, serta melindungimu dari keburukan nafsu dan keburukan setan. Janganlah berputus asa terhadap dirimu sendiri, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menolak orang yang datang kepada-Nya dalam keadaan bertaubat. Sebaliknya, Dia senang dengan taubatnya dan menolongnya untuk memperbaiki diri. Saya memohon kepada Allah agar menjadikanmu mencintai keimanan dan menghiasinya di dalam hatimu, serta menjadikanmu membenci kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan, juga menjadikanmu termasuk pemuda-pemuda terbaik di kalangan kaum Muslimin. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/181026/أقاوم-الشذوذ-لكن-لا-أستطيع/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0
Oleh: Ridha al-Junaidi Ringkasan Pertanyaan: Ada pemuda yang pernah punya penyimpangan seksual, kemudian bertobat. Namun sekarang kembali melakukannya lagi dan tidak mampu melawan dorongannya. Masalah ini memberi pengaruh buruk pada agama dan pendidikannya. Dia bertanya apa solusinya? Pertanyaan Lengkap: Saya laki-laki yang punya orientasi seksual yang menyimpang dan kecenderungan suka sesama laki-laki. Masalah ini membuatku hancur. Saya selalu berusaha bertaubat dan merasa takut, tetapi kemudian merasa gelisah ketika teringat bahwa saya orang yang menyimpang. Selain itu, saya juga punya masalah lain, yaitu saya punya seorang sahabat dan sebelumnya saya orang yang banyak menyendiri. Kami kemudian menjadi teman dekat, sehingga saya merasa ketergantungan dengannya. Namun, saya sama sekali tidak punya kecenderungan seksual kepadanya, karena ketika itu telah bertaubat dan membenci perbuatan tersebut. Hanya saja saya merasa sangat sedih saat ia tidak bersamaku dan ketika ia ada di dekatku, saya merasa sangat senang. Saya ingin tahu masalah mana yang paling berbahaya dari dua hal tersebut? Mana yang harus saya beri fokus lebih banyak, apakah fokus agar sembuh dari ketergantungan dengan teman itu atau dari penyimpangan seksual? Lalu apakah jika saya melihat seseorang dengan syahwat, saya telah berbuat zalim kepadanya? Apakah saya boleh mengonsumsi obat untuk meredam syahwatku selamanya, sehingga saya dapat hidup dengan selamat? Saya sangat benci terhadap diri sendiri akibat dosa-dosa ini. Bahkan mentalku sakit karenanya dan merasa jijik terhadap diriku sendiri. Setiap kali berbuat suatu dosa, saya merasa sangat sedih. Setiap kali saya mengingatnya, saya juga sedih. Masalah ini sangat mengganggu hidup dan pendidikanku, bahkan urusan agamaku, karena saya menjadi malas menjalankan kewajiban-kewajiban. Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang wahai anakku di kolom konsultasi website al-Alukah. Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan kami mampu memberi bantuan bagimu untuk memperbaiki keadaanmu. Saya juga memohon kepada-Nya agar menguatkanmu untuk terus bertaubat dan teguh dalam ketaatan. Wahai anakku, engkau masih berusia 17 tahun —seperti yang engkau sebutkan kepada kam— maka di usia ini, engkau masih mungkin —dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla— untuk menjadi golongan yang Allah naungi pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ. “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian lalu kedua matanya bercucuran air mata, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata, Aku sungguh takut kepada Allah, dan seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya.” (HR. al-Bukhari). Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang benar dengan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan konsisten, dan membenci perbuatan yang sangat keji itu, serta memiliki jiwa yang banyak mencerca diri sendiri ketika terjerumus ke dalam perbuatan tersebut, maka lanjutkanlah kebaikan yang telah Allah ‘Azza wa Jalla titipkan dalam dirimu ini, yaitu dengan terus berusaha keras dan berkelanjutan, hingga engkau dapat terlepas sepenuhnya dari dosa yang besar itu, melawan hawa nafsu setelah bertaubat, dan terus istiqamah di atas jalan yang benar. Faktor yang dapat mendukungmu untuk itu —dengan izin Allah— adalah dengan mengetahui betapa kejinya dosa itu. Allah ‘Azza wa Jalla menyebut orang-orang yang melakukannya dengan kaum yang jahat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ “Dan kepada Luth Kami berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari negeri yang penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji. Sungguh, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. Al-Anbiya: 74). Allah juga menyebut mereka sebagai orang-orang pendosa melalui firman-Nya: فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ “Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS. Al-A’raf: 84). Ketika engkau teringat dengan sifat-sifat ini, jiwamu akan merasa muak dan fitrahmu yang masih lurus akan menolak menjadi seperti orang-orang fasik dan pendosa tersebut. Nuranimu yang hidup akan mengingatkanmu bahwa engkau seorang muslim, dan muslim harus menjaga kesucian jiwa, hati, dan anggota badannya. Engkau tidak sepatutnya mencontoh orang-orang fasik tersebut, tapi mencontoh orang-orang beriman dan berusaha menjadi seperti para sahabat muda yang mengemban di pundak mereka tugas menyebarkan Islam saat mereka masih seusiamu, seperti Usamah bin Zaid dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum. Faktor pendukung lain yang membantumu untuk menjauhi dosa besar ini adalah menyibukkan diri dengan urusan-urusan yang penting, karena dirimu, waktumu, akalmu, dan hatimu bagaikan wadah yang tidak bisa kosong, jika engkau tidak mengisinya dengan hal yang bermanfaat, maka engkau akan mengisinya dengan hal-hal remeh atau bahkan hal-hal buruk, maka jagalah wadahmu ini, niscaya hidupmu akan menjadi lurus. Berusahalah untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, serta halaqah-halaqah Al-Qur’an dan zikir, karena ini termasuk hal yang dapat membenahi hati, meluruskan jiwa, dan menjadi batas penghalang antara dirimu dan dosa-dosa besar dengan izin Allah. Berusahalah juga untuk melakukan puasa, karena dapat meringankan dan menurunkan gejolak syahwat. Padamkanlah juga syahwatmu dengan rutin berolahraga dan meningkatkan prestasi belajarmu serta segala hal yang dapat membawa kebaikan bagi masa depanmu. Jauhilah segala hal yang membuatmu ingat dengan kemaksiatan ini atau mendekatkanmu kepadanya, karena setiap kali engkau menjauhi hal-hal yang memicu kemaksiatan, maka dengan izin Allah, itu akan semakin memudahkanmu untuk tidak terjerumus lagi ke dalamnya. Salah satunya adalah dengan menjauhi setiap laki-laki yang kamu merasa punya kecondongan yang tidak normal terhadapnya. Jagalah pandanganmu dari melihat hal-hal yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla, karena pandangan merupakan pembangkit utama bagi syahwat dan kezaliman yang besar bagi jiwa karena ia membuka pintu yang menjerumuskan kepada kemaksiatan.  Jagalah pikiranmu agar tidak memikirkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena ketika kita melepas tali kendali dari pikiran kita, bisa jadi itu akan berubah menjadi keinginan, kemudian keinginan itu seiring berjalannya waktu bisa menjadi perbuatan. Oleh sebab itu, tutuplah pintu-pintu ini dari awal. Lalu seiring dengan berjalannya waktu, engkau akan mendapati dirimu sudah menjadi orang yang lebih baik dan lebih dekat kepada Allah, dan mendapati dosa itu tidak lagi punya tempat di hidupmu, dengan izin Allah. Lalu hubunganmu dengan laki-laki akan menjadi hubungan yang normal dan biasa. Adapun ketergantunganmu dengan teman laki-lakimu itu, maka kita akui saja bahwa engkau sedang berada dalam kondisi yang lemah, sedangkan ketergantunganmu dengan temanmu itu bisa membuatmu semakin lemah di hadapan kemaksiatanmu. Jadikanlah hubunganmu dengannya sebagai hubungan pertemanan biasa yang seimbang, tidak terlalu dekat sehingga membuatmu semakin tergantung kepadanya. Hendaklah kalian berdua saling membantu untuk mendekat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menjalankan ketaatan-Nya. Latihlah dirimu untuk agar hatimu tidak terpaut dengan siapa pun selain Allah, dan hubunganmu dengan orang-orang di sekitarmu adalah hubungan yang berimbang, tidak terlalu dekat dan tidak pula terlalu jauh. Setiap kali engkau merasa ketergantungan dengan seseorang atau sesuatu, maka berusahalah untuk menyibukkan diri darinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratmu, agar perasaanmu terhadapnya menjadi perasaan yang normal. Perbanyaklah berdoa agar kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah kecintaan yang terbesar dalam hatimu. Terakhir, percayalah bahwa terlepas dari dosa ini bukanlah hal yang mustahil. Jangan beri kesempatan bagi setan untuk menimpakanmu ke dalam kegelisahan, kesedihan, dan kegalauan hati serta menjadikanmu putus asa terhadap dirimu sendiri, yang pada akhirnya membuatmu menjauh dari Allah ‘Azza wa Jalla, lalai terhadap hak-hak diri sendiri, dan tak acuh terhadap ibadah dan pendidikanmu. Berhati-hatilah dari segala tipu daya setan, ingatkanlah dirimu bahwa Allah Maha Menerima taubat, Maha Penyayang, Maha Pengampun, dan Maha Pengasih. Sebesar apa pun dosa yang telah engkau perbuat, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberimu kesempatan untuk bertaubat. Yang penting, engkau memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi golongan orang-orang yang bertaubat dan terus teguh di atas jalan yang lurus, meskipun jiwa sedang lemah dan godaan di sekeliling kita sedang begitu masif. Wahai anakku, mendekatlah kepada Tuhanmu, mintalah kepada-Nya agar memberi pertolongan dalam melawan hawa nafsu, serta melindungimu dari keburukan nafsu dan keburukan setan. Janganlah berputus asa terhadap dirimu sendiri, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menolak orang yang datang kepada-Nya dalam keadaan bertaubat. Sebaliknya, Dia senang dengan taubatnya dan menolongnya untuk memperbaiki diri. Saya memohon kepada Allah agar menjadikanmu mencintai keimanan dan menghiasinya di dalam hatimu, serta menjadikanmu membenci kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan, juga menjadikanmu termasuk pemuda-pemuda terbaik di kalangan kaum Muslimin. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/181026/أقاوم-الشذوذ-لكن-لا-أستطيع/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0


Oleh: Ridha al-Junaidi Ringkasan Pertanyaan: Ada pemuda yang pernah punya penyimpangan seksual, kemudian bertobat. Namun sekarang kembali melakukannya lagi dan tidak mampu melawan dorongannya. Masalah ini memberi pengaruh buruk pada agama dan pendidikannya. Dia bertanya apa solusinya? Pertanyaan Lengkap: Saya laki-laki yang punya orientasi seksual yang menyimpang dan kecenderungan suka sesama laki-laki. Masalah ini membuatku hancur. Saya selalu berusaha bertaubat dan merasa takut, tetapi kemudian merasa gelisah ketika teringat bahwa saya orang yang menyimpang. Selain itu, saya juga punya masalah lain, yaitu saya punya seorang sahabat dan sebelumnya saya orang yang banyak menyendiri. Kami kemudian menjadi teman dekat, sehingga saya merasa ketergantungan dengannya. Namun, saya sama sekali tidak punya kecenderungan seksual kepadanya, karena ketika itu telah bertaubat dan membenci perbuatan tersebut. Hanya saja saya merasa sangat sedih saat ia tidak bersamaku dan ketika ia ada di dekatku, saya merasa sangat senang. Saya ingin tahu masalah mana yang paling berbahaya dari dua hal tersebut? Mana yang harus saya beri fokus lebih banyak, apakah fokus agar sembuh dari ketergantungan dengan teman itu atau dari penyimpangan seksual? Lalu apakah jika saya melihat seseorang dengan syahwat, saya telah berbuat zalim kepadanya? Apakah saya boleh mengonsumsi obat untuk meredam syahwatku selamanya, sehingga saya dapat hidup dengan selamat? Saya sangat benci terhadap diri sendiri akibat dosa-dosa ini. Bahkan mentalku sakit karenanya dan merasa jijik terhadap diriku sendiri. Setiap kali berbuat suatu dosa, saya merasa sangat sedih. Setiap kali saya mengingatnya, saya juga sedih. Masalah ini sangat mengganggu hidup dan pendidikanku, bahkan urusan agamaku, karena saya menjadi malas menjalankan kewajiban-kewajiban. Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang wahai anakku di kolom konsultasi website al-Alukah. Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan kami mampu memberi bantuan bagimu untuk memperbaiki keadaanmu. Saya juga memohon kepada-Nya agar menguatkanmu untuk terus bertaubat dan teguh dalam ketaatan. Wahai anakku, engkau masih berusia 17 tahun —seperti yang engkau sebutkan kepada kam— maka di usia ini, engkau masih mungkin —dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla— untuk menjadi golongan yang Allah naungi pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ. “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah pada hari Kiamat di bawah naungan-Nya, pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian lalu kedua matanya bercucuran air mata, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata, Aku sungguh takut kepada Allah, dan seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya.” (HR. al-Bukhari). Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang benar dengan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan konsisten, dan membenci perbuatan yang sangat keji itu, serta memiliki jiwa yang banyak mencerca diri sendiri ketika terjerumus ke dalam perbuatan tersebut, maka lanjutkanlah kebaikan yang telah Allah ‘Azza wa Jalla titipkan dalam dirimu ini, yaitu dengan terus berusaha keras dan berkelanjutan, hingga engkau dapat terlepas sepenuhnya dari dosa yang besar itu, melawan hawa nafsu setelah bertaubat, dan terus istiqamah di atas jalan yang benar. Faktor yang dapat mendukungmu untuk itu —dengan izin Allah— adalah dengan mengetahui betapa kejinya dosa itu. Allah ‘Azza wa Jalla menyebut orang-orang yang melakukannya dengan kaum yang jahat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ “Dan kepada Luth Kami berikan hikmah dan ilmu, serta Kami selamatkan dia dari negeri yang penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji. Sungguh, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” (QS. Al-Anbiya: 74). Allah juga menyebut mereka sebagai orang-orang pendosa melalui firman-Nya: فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ “Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS. Al-A’raf: 84). Ketika engkau teringat dengan sifat-sifat ini, jiwamu akan merasa muak dan fitrahmu yang masih lurus akan menolak menjadi seperti orang-orang fasik dan pendosa tersebut. Nuranimu yang hidup akan mengingatkanmu bahwa engkau seorang muslim, dan muslim harus menjaga kesucian jiwa, hati, dan anggota badannya. Engkau tidak sepatutnya mencontoh orang-orang fasik tersebut, tapi mencontoh orang-orang beriman dan berusaha menjadi seperti para sahabat muda yang mengemban di pundak mereka tugas menyebarkan Islam saat mereka masih seusiamu, seperti Usamah bin Zaid dan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum. Faktor pendukung lain yang membantumu untuk menjauhi dosa besar ini adalah menyibukkan diri dengan urusan-urusan yang penting, karena dirimu, waktumu, akalmu, dan hatimu bagaikan wadah yang tidak bisa kosong, jika engkau tidak mengisinya dengan hal yang bermanfaat, maka engkau akan mengisinya dengan hal-hal remeh atau bahkan hal-hal buruk, maka jagalah wadahmu ini, niscaya hidupmu akan menjadi lurus. Berusahalah untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, serta halaqah-halaqah Al-Qur’an dan zikir, karena ini termasuk hal yang dapat membenahi hati, meluruskan jiwa, dan menjadi batas penghalang antara dirimu dan dosa-dosa besar dengan izin Allah. Berusahalah juga untuk melakukan puasa, karena dapat meringankan dan menurunkan gejolak syahwat. Padamkanlah juga syahwatmu dengan rutin berolahraga dan meningkatkan prestasi belajarmu serta segala hal yang dapat membawa kebaikan bagi masa depanmu. Jauhilah segala hal yang membuatmu ingat dengan kemaksiatan ini atau mendekatkanmu kepadanya, karena setiap kali engkau menjauhi hal-hal yang memicu kemaksiatan, maka dengan izin Allah, itu akan semakin memudahkanmu untuk tidak terjerumus lagi ke dalamnya. Salah satunya adalah dengan menjauhi setiap laki-laki yang kamu merasa punya kecondongan yang tidak normal terhadapnya. Jagalah pandanganmu dari melihat hal-hal yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla, karena pandangan merupakan pembangkit utama bagi syahwat dan kezaliman yang besar bagi jiwa karena ia membuka pintu yang menjerumuskan kepada kemaksiatan.  Jagalah pikiranmu agar tidak memikirkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena ketika kita melepas tali kendali dari pikiran kita, bisa jadi itu akan berubah menjadi keinginan, kemudian keinginan itu seiring berjalannya waktu bisa menjadi perbuatan. Oleh sebab itu, tutuplah pintu-pintu ini dari awal. Lalu seiring dengan berjalannya waktu, engkau akan mendapati dirimu sudah menjadi orang yang lebih baik dan lebih dekat kepada Allah, dan mendapati dosa itu tidak lagi punya tempat di hidupmu, dengan izin Allah. Lalu hubunganmu dengan laki-laki akan menjadi hubungan yang normal dan biasa. Adapun ketergantunganmu dengan teman laki-lakimu itu, maka kita akui saja bahwa engkau sedang berada dalam kondisi yang lemah, sedangkan ketergantunganmu dengan temanmu itu bisa membuatmu semakin lemah di hadapan kemaksiatanmu. Jadikanlah hubunganmu dengannya sebagai hubungan pertemanan biasa yang seimbang, tidak terlalu dekat sehingga membuatmu semakin tergantung kepadanya. Hendaklah kalian berdua saling membantu untuk mendekat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menjalankan ketaatan-Nya. Latihlah dirimu untuk agar hatimu tidak terpaut dengan siapa pun selain Allah, dan hubunganmu dengan orang-orang di sekitarmu adalah hubungan yang berimbang, tidak terlalu dekat dan tidak pula terlalu jauh. Setiap kali engkau merasa ketergantungan dengan seseorang atau sesuatu, maka berusahalah untuk menyibukkan diri darinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratmu, agar perasaanmu terhadapnya menjadi perasaan yang normal. Perbanyaklah berdoa agar kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah kecintaan yang terbesar dalam hatimu. Terakhir, percayalah bahwa terlepas dari dosa ini bukanlah hal yang mustahil. Jangan beri kesempatan bagi setan untuk menimpakanmu ke dalam kegelisahan, kesedihan, dan kegalauan hati serta menjadikanmu putus asa terhadap dirimu sendiri, yang pada akhirnya membuatmu menjauh dari Allah ‘Azza wa Jalla, lalai terhadap hak-hak diri sendiri, dan tak acuh terhadap ibadah dan pendidikanmu. Berhati-hatilah dari segala tipu daya setan, ingatkanlah dirimu bahwa Allah Maha Menerima taubat, Maha Penyayang, Maha Pengampun, dan Maha Pengasih. Sebesar apa pun dosa yang telah engkau perbuat, Allah ‘Azza wa Jalla tetap memberimu kesempatan untuk bertaubat. Yang penting, engkau memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi golongan orang-orang yang bertaubat dan terus teguh di atas jalan yang lurus, meskipun jiwa sedang lemah dan godaan di sekeliling kita sedang begitu masif. Wahai anakku, mendekatlah kepada Tuhanmu, mintalah kepada-Nya agar memberi pertolongan dalam melawan hawa nafsu, serta melindungimu dari keburukan nafsu dan keburukan setan. Janganlah berputus asa terhadap dirimu sendiri, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menolak orang yang datang kepada-Nya dalam keadaan bertaubat. Sebaliknya, Dia senang dengan taubatnya dan menolongnya untuk memperbaiki diri. Saya memohon kepada Allah agar menjadikanmu mencintai keimanan dan menghiasinya di dalam hatimu, serta menjadikanmu membenci kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan, juga menjadikanmu termasuk pemuda-pemuda terbaik di kalangan kaum Muslimin. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/181026/أقاوم-الشذوذ-لكن-لا-أستطيع/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 0

Mengenal Akidah Maturidiyyah (Bag. 1): Pendiri, Perkembangan, dan Penyebaran

Daftar Isi TogglePengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaAbu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaHubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahKemunculan dan perkembangan MaturidiyyahWilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSebab-sebab penyebaran MaturidiyyahPertama: Dukungan kekuasaan politikKedua: Jaringan madrasah dan pendidikanKetiga: Aktivitas penulisanKeempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaPenutupDalam sejarah pemikiran Islam, tidak sedikit aliran teologi yang muncul sebagai respons terhadap pergolakan intelektual di masanya. Sebagian dari aliran itu berkembang menjadi arus besar yang mempengaruhi cara beragama banyak orang hingga hari ini. Maturidiyyah adalah salah satunya. Aliran ini sering disebut beriringan dengan Asy’ariyyah, bahkan keduanya kerap diklaim sebagai representasi Ahlussunnah oleh para pengikutnya. Namun, bagi penuntut ilmu yang ingin memahami duduk perkara secara jernih, penting untuk menelusuri terlebih dahulu: siapa pendiri aliran ini, bagaimana ia muncul, apa saja pokok-pokok keyakinannya, dan mengapa ia bisa tersebar begitu luas.Pengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi. Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan mendefinisikan,الماتريدية: فرقة كلامية بدعية، تنسب إلى أبي منصور الماتريدي، قامت على استخدام البراهين والدلائل العقلية والكلامية في محاججة خصومها، من المعتزلة والجهمية وغيرهم، لإثبات حقائق الدين والعقيدة الإسلامية“Maturidiyyah adalah aliran kalam (filsafat) yang bid’ah, dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi, yang dibangun di atas penggunaan argumen rasional dan kalam dalam berdebat melawan lawan-lawannya dari kalangan Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan lainnya, dengan tujuan menetapkan kebenaran agama dan akidah Islam.” [1]Nama “Maturidiyyah” diambil langsung dari nama tokoh pendirinya. Meskipun al-Maturidi berasal dari daerah Maturid di wilayah Samarkand, para ulama sepakat bahwa aliran ini dinisbatkan kepadanya sebagai sosok yang merumuskan pokok-pokok teologisnya.Abu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaNama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Muhammad al-Maturidi as-Samarqandi al-Hanafi. Sumber-sumber klasik tidak menyebutkan dengan pasti tahun kelahirannya. Sebagian peneliti kontemporer menyebut sekitar tahun 238 H, dan sebagian lainnya menyebut 258 H. Adapun wafatnya, para penulis biografi sepakat bahwa ia wafat pada tahun 333 H. [2]Al-Maturidi menimba ilmu fikih Hanafi dan ilmu kalam dari para ulama di masanya. Di antaranya adalah Nashr bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H), Abu Nashr al-‘Iyadhi, Abu Bakr Ahmad al-Juzjani, dan Abu Sulaiman al-Juzjani. Dari para guru inilah ia membentuk corak pemikirannya, hingga ia menjadi salah satu tokoh besar di kalangan Hanafiyyah. [3]Satu hal yang perlu dicatat tentang al-Maturidi adalah latar belakang keilmuannya. Ia dikenal sebagai seorang yang banyak berdebat dan mendalami ilmu kalam, namun tidak memiliki kedalaman dalam bidang Sunah dan atsar. Sebagaimana disebutkan,كان معدوداً في فقهاء الحنفية، وكان صاحب جدل وكلام ولم يكن له دراية بالسنن والآثار“Ia tergolong dalam jajaran fuqaha Hanafiyyah, ia dikenal sebagai ahli perdebatan dan kalam, namun tidak memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Sunah dan atsar.” [4]Keterangan ini penting untuk dipahami. Latar belakang keilmuan seorang tokoh sangat mempengaruhi corak pemikiran yang ia hasilkan. Ketika seseorang lebih banyak berkutat dengan ilmu kalam dibanding hadis dan atsar, maka wajar jika produk pemikirannya lebih banyak dibangun di atas kerangka rasional ketimbang kerangka naqliy.Hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang jarang diperhatikan adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah sebenarnya bukan dua aliran yang muncul terpisah tanpa akar yang sama. Keduanya bertemu di satu titik, yaitu aliran Kullabiyyah. Ketika menjelaskan posisi al-Maturidi dalam peta aliran kalam, Ibnu Taimiyah menyebutkan,وقد نهج منهجاً كلامياً في تقرير العقيدة يشابه إلى حد كبير منهج متأخري الأشاعرة، وعداده في أهل الكلام من الصفاتية من أمثال ابن كلاب وأبي الحسن الأشعري وأمثالهما. وقد تابع الماتريدي ابن كلاب في مسائل متعددة من مسائل الصفات وما يتعلق بها“Ia menempuh metode kalam dalam menetapkan akidah yang sangat menyerupai metode mutaakhkhirin (generasi belakangan) Asy’ariyyah. Ia tergolong dalam ahli kalam dari kalangan Shifatiyyah seperti Ibn Kullab, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan yang semisalnya. Al-Maturidi mengikuti Ibn Kullab dalam sejumlah masalah sifat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.” [5]Bahkan akar hubungan ini bisa ditelusuri lebih jauh. Al-Maturidi bukanlah orang pertama dari kalangan Hanafiyyah yang terpengaruh ilmu kalam. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri telah mengingatkan hal ini sejak masa yang lebih awal. Beliau berkata,وتبعه على قوله رجال من أصحاب أبي حنيفة وأصحاب عمرو بن عبيد بالبصرة“Telah mengikuti perkataannya (Jahm) sekelompok orang dari kalangan pengikut Abu Hanifah dan pengikut ‘Amr bin ‘Ubaid di Bashrah.” [6]Maka tidaklah mengherankan jika al-Maturidi, yang berasal dari lingkungan Hanafiyyah di wilayah Transoksiana, juga terpengaruh oleh metode kalam yang sudah lebih dahulu berkembang di kalangan sebagian Hanafiyyah. Disebutkan,فالماتريدي لا يبعد كثيراً عن أبي الحسن الأشعري (في طوره الثاني) فهو خصم لدود للمعتزلة، إلا أنه كان متأثراً بالمنهج الكلامي على طريقة ابن كلاب من الاعتماد على المناهج الكلامية في تقرير المسائل الاعتقادية شأنه في ذلك شأن أبي الحسن الأشعري، فكلاهما يعتبر امتداداً لمدرسة ابن كلاب“Al-Maturidi tidak jauh berbeda dari Abu al-Hasan al-Asy’ari (pada fase keduanya). Ia adalah musuh bebuyutan Mu’tazilah, namun ia tetap terpengaruh oleh metode kalam ala Ibn Kullab dalam menetapkan masalah-masalah akidah, sama halnya dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari. Keduanya dianggap sebagai kelanjutan dari madrasah Ibn Kullab.” [7]Kedekatan inilah yang membuat sebagian tokoh menyebut Maturidiyyah sebagai “saudara kembar” Asy’ariyyah. Disebutkan,تعد الماتريدية شقيقة الأشعرية، وذلك لما بينهما من الائتلاف والاتفاق حتى لكأنهما فرقة واحدة، ويصعب التفريق بينهما. ولذلك يصرح كل من الأشاعرة والماتريدية بأن كلاً من أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي هما إماما أهل السنة على حد تعبيرهم“Maturidiyyah dianggap sebagai saudara kembar Asy’ariyyah, karena begitu banyaknya keselarasan dan kesepakatan di antara keduanya, seolah-olah keduanya adalah satu aliran dan sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, baik Asy’ariyyah maupun Maturidiyyah sama-sama menyatakan bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi adalah dua imam Ahlussunnah (menurut istilah mereka).” [8]Tentu, klaim ini perlu ditimbang. Kalau tolak ukurnya adalah manhaj salaf yang murni, berpegang pada Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman sahabat tanpa mencampurnya dengan ilmu kalam, maka kedua aliran ini punya jarak yang cukup jelas dari manhaj tersebut.Kemunculan dan perkembangan MaturidiyyahMaturidiyyah mulai muncul pada penghujung abad ketiga Hijriah. Al-Maturidi dan al-Asy’ari hidup pada masa yang berdekatan, dan keduanya sama-sama membantah Mu’tazilah, namun dengan metode yang berbeda, meskipun banyak bertemu pada kesimpulan yang sama. Sumber-sumber sejarah tidak mencatat adanya pertemuan langsung, surat-menyurat, atau saling membaca karya di antara keduanya. [9]Sepeninggal al-Maturidi, murid-muridnya bekerja keras menyebarkan pemikiran gurunya. Mereka menyusun berbagai karya tulis yang mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam fikih, dan di saat yang sama membawa akidah Maturidiyyah. Inilah yang menjadikan Maturidiyyah menyebar luas, terutama di wilayah Samarkand dan sekitarnya. [10]Di antara tokoh-tokoh penting Maturidiyyah setelah pendirinya adalah Abu al-Mu’in an-Nasafi (438-508 H), yaitu Maimun bin Muhammad bin Mu’tamad an-Nasafi al-Makhuli. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar Maturidiyyah dan termasuk orang yang paling berjasa dalam membela dan menyebarkan mazhab al-Maturidi. Kedudukannya di kalangan Maturidiyyah serupa dengan kedudukan al-Baqillani dan al-Ghazali di kalangan Asy’ariyyah. Di antara karya pentingnya adalah Tabshirat al-Adillah, yang merupakan rujukan terluas dalam akidah Maturidiyyah setelah kitab at-Tauhid karya al-Maturidi sendiri. [11]Tokoh penting lainnya adalah Najm ad-Din ‘Umar an-Nasafi (462-537 H). Di antara karya-karyanya yang paling masyhur adalah al-‘Aqaa’id an-Nasafiyyah, sebuah matan ringkas dalam akidah Maturidiyyah yang merupakan ringkasan dari Tabshirat al-Adillah karya Abu al-Mu’in an-Nasafi. Matan ini kemudian menjadi salah satu matan akidah yang paling banyak disyarah dan dikaji di kalangan Maturidiyyah. [12]Setelah itu, tradisi penulisan di kalangan Maturidiyyah terus berkembang. Muncul berbagai matan, syarah, syarah atas syarah, dan hasyiyah atas syarah. Pola ini berlangsung selama berabad-abad hingga akidah Maturidiyyah memiliki khazanah literatur kalam yang sangat besar.Wilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang menarik dari sejarah penyebaran kedua aliran ini adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah hampir tidak saling berebut wilayah. Masing-masing menguasai kawasan tertentu tanpa banyak persaingan satu sama lain. Disebutkan,فالماتريدية انتشرت بين الأحناف الذين كانوا متواجدين في شرق العالم الإسلامي وشماله فقل أن تجد حنفياً على عقيدة الأشاعرة … بينما نجد الأشعرية قد انتشرت بين الشافعية والمالكية وهم اليوم يتواجدون في وسط وغرب وجنوب وجنوب شرق العالم الإسلامي، فجل الشافعية والمالكية على الأشعرية“Maturidiyyah tersebar di kalangan Hanafiyyah yang berada di timur dan utara dunia Islam. Jarang ditemukan seorang Hanafi yang berakidah Asy’ariyyah. Sementara itu, Asy’ariyyah tersebar di kalangan Syafi’iyyah dan Malikiyyah yang berada di tengah, barat, selatan, dan tenggara dunia Islam. Kebanyakan Syafi’iyyah dan Malikiyyah berpegang pada akidah Asy’ariyyah.” [13]Pola ini menunjukkan bahwa penyebaran kedua aliran ini sangat terkait dengan mazhab fikih. Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah, dan Asy’ariyyah berjalan bersama Syafi’iyyah dan Malikiyyah.Sebab-sebab penyebaran MaturidiyyahMaturidiyyah tersebar luas bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh.Pertama: Dukungan kekuasaan politikIni adalah sebab yang paling utama. Ketika para sultan dan penguasa memeluk mazhab Hanafi, dengan sendirinya mazhab Hanafi tersebar di banyak wilayah. Dan karena Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah dalam fikih, maka dengan tersebarnya Hanafiyyah, tersebar pula Maturidiyyah.Hal ini sangat tampak pada masa Daulah ‘Utsmaniyyah. Para qadhi, mufti, khatib masjid, dan pimpinan madrasah pada umumnya bermazhab Hanafi dalam fikih dan Maturidi dalam akidah. Semakin luas wilayah kekuasaan ‘Utsmaniyyah, semakin luas pula penyebaran akidah Maturidiyyah. [14]Kedua: Jaringan madrasah dan pendidikanMadrasah-madrasah Maturidiyyah memainkan peran besar dalam menyebarkan akidah mereka. Termasuk di dalamnya madrasah-madrasah di wilayah Asia Selatan seperti Madrasah Deobandiyyah dan Madrasah Bareilwiyyah yang turut menjadi saluran penyebaran akidah Maturidiyyah. [15]Ketiga: Aktivitas penulisanMaturidiyyah sangat aktif dalam menyusun karya-karya ilmu kalam. Buku-buku mereka tersebar luas, dikaji, diajarkan, dan dijadikan kurikulum di banyak lembaga pendidikan. [16]Keempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaDi samping tiga faktor utama di atas, ada beberapa hal lain yang secara kumulatif turut memperkuat penyebaran Maturidiyyah. Di antaranya: mereka menampilkan diri sebagai Ahlussunnah, menuduh ahlul hadis dengan tajsim dan tasybih, menyandarkan diri kepada para imam besar terutama Abu Hanifah, banyaknya kebenaran yang ada pada mereka dibanding kelompok bid’ah lainnya, aktifnya mereka membantah Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta lemahnya sebagian Ahlussunnah dalam menyebarkan akidah salaf dan membantah yang menyimpang. [17]PenutupMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang lahir di penghujung abad ketiga Hijriah di tangan Abu Manshur al-Maturidi. Ia muncul dalam konteks perdebatan dengan Mu’tazilah, namun metode yang dipakai bukanlah metode para imam salaf, melainkan metode ilmu kalam yang berakar dari tradisi Kullabiyyah. Oleh karena itu, meskipun Maturidiyyah membantah Mu’tazilah, ia tetap memiliki jarak dari manhaj salaf dalam banyak persoalan akidah.Penyebarannya yang luas tidak bisa dilepaskan dari faktor politik, jaringan madrasah, dan tradisi penulisan yang sangat aktif. Ia berjalan beriringan dengan mazhab Hanafi dalam fikih, sehingga di mana Hanafiyyah tumbuh, di situ Maturidiyyah biasanya juga hadir.Pada tulisan berikutnya, akan dibahas lebih rinci tentang perbedaan antara Maturidiyyah dan Asy’ariyyah, serta bagaimana para ulama Ahlussunnah membantah kekeliruan-kekeliruan yang ada pada kedua aliran ini. Wallahu a’lam bish-shawab.[Bersambung]***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4.[2] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4. Lihat juga: Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 209.[3] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4-5.[4] Abdullah bin Yusuf al-Jadi’, al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah, hal. 279.[5] Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fataawa, juz 7, hlm. 433. Juga: Minhaaj as-Sunnah, 2: 362.[6] Imam Ahmad bin Hanbal, ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah, hal. 103-105.[7] Dirangkum dari pembahasan hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyah. Lihat bahasan al-Wa’lan serta nukilan dari Ibn Taimiyyah dalam catatan kaki [5] dan [6].[8] Thaasy Kubra Zaadeh, Miftaah as-Sa’aadah, 2: 151-152.[9] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5.[10] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5-6.[11] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[12] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[13] Imam adz-Dzahabi, al-‘Arsy, tahqiq Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, 1: 168-170.[14] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7. Dengan merujuk kepada: an-Naafi’ al-Kabiir Muqaddimah al-Jaami’ ash-Shaghiir karya Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, hal. 7; ar-Raudhah al-Bahiyyah, hal. 4.[15] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6-7.[16] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7-8. Dengan merujuk kepada: ‘Aqidah al-Islam wa al-Imam al-Maaturidi, hal. 480.[17] Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 294-301. Daftar PustakaAl-Afghani, Syamsuddin bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat. 3 jilid.Al-Jadi’, Abdullah bin Yusuf. Al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Majmu’ al-Fataawa. Ed. Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Madinah: Majma’ al-Malik Fahd li Thibaa’at al-Mushaf asy-Syarif, 1425 H.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Minhaaj as-Sunnah an-Nabawiyyah. Maktabah Syamilah.Imam Ahmad bin Hanbal. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah. Maktabah Syamilah.Al-Wa’lan, Abdul Majid bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah. Maktabah Syamilah.Thaasy Kubra Zaadeh. Miftaah as-Sa’aadah wa Mishbaah as-Siyaadah. Maktabah Syamilah.

Mengenal Akidah Maturidiyyah (Bag. 1): Pendiri, Perkembangan, dan Penyebaran

Daftar Isi TogglePengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaAbu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaHubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahKemunculan dan perkembangan MaturidiyyahWilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSebab-sebab penyebaran MaturidiyyahPertama: Dukungan kekuasaan politikKedua: Jaringan madrasah dan pendidikanKetiga: Aktivitas penulisanKeempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaPenutupDalam sejarah pemikiran Islam, tidak sedikit aliran teologi yang muncul sebagai respons terhadap pergolakan intelektual di masanya. Sebagian dari aliran itu berkembang menjadi arus besar yang mempengaruhi cara beragama banyak orang hingga hari ini. Maturidiyyah adalah salah satunya. Aliran ini sering disebut beriringan dengan Asy’ariyyah, bahkan keduanya kerap diklaim sebagai representasi Ahlussunnah oleh para pengikutnya. Namun, bagi penuntut ilmu yang ingin memahami duduk perkara secara jernih, penting untuk menelusuri terlebih dahulu: siapa pendiri aliran ini, bagaimana ia muncul, apa saja pokok-pokok keyakinannya, dan mengapa ia bisa tersebar begitu luas.Pengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi. Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan mendefinisikan,الماتريدية: فرقة كلامية بدعية، تنسب إلى أبي منصور الماتريدي، قامت على استخدام البراهين والدلائل العقلية والكلامية في محاججة خصومها، من المعتزلة والجهمية وغيرهم، لإثبات حقائق الدين والعقيدة الإسلامية“Maturidiyyah adalah aliran kalam (filsafat) yang bid’ah, dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi, yang dibangun di atas penggunaan argumen rasional dan kalam dalam berdebat melawan lawan-lawannya dari kalangan Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan lainnya, dengan tujuan menetapkan kebenaran agama dan akidah Islam.” [1]Nama “Maturidiyyah” diambil langsung dari nama tokoh pendirinya. Meskipun al-Maturidi berasal dari daerah Maturid di wilayah Samarkand, para ulama sepakat bahwa aliran ini dinisbatkan kepadanya sebagai sosok yang merumuskan pokok-pokok teologisnya.Abu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaNama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Muhammad al-Maturidi as-Samarqandi al-Hanafi. Sumber-sumber klasik tidak menyebutkan dengan pasti tahun kelahirannya. Sebagian peneliti kontemporer menyebut sekitar tahun 238 H, dan sebagian lainnya menyebut 258 H. Adapun wafatnya, para penulis biografi sepakat bahwa ia wafat pada tahun 333 H. [2]Al-Maturidi menimba ilmu fikih Hanafi dan ilmu kalam dari para ulama di masanya. Di antaranya adalah Nashr bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H), Abu Nashr al-‘Iyadhi, Abu Bakr Ahmad al-Juzjani, dan Abu Sulaiman al-Juzjani. Dari para guru inilah ia membentuk corak pemikirannya, hingga ia menjadi salah satu tokoh besar di kalangan Hanafiyyah. [3]Satu hal yang perlu dicatat tentang al-Maturidi adalah latar belakang keilmuannya. Ia dikenal sebagai seorang yang banyak berdebat dan mendalami ilmu kalam, namun tidak memiliki kedalaman dalam bidang Sunah dan atsar. Sebagaimana disebutkan,كان معدوداً في فقهاء الحنفية، وكان صاحب جدل وكلام ولم يكن له دراية بالسنن والآثار“Ia tergolong dalam jajaran fuqaha Hanafiyyah, ia dikenal sebagai ahli perdebatan dan kalam, namun tidak memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Sunah dan atsar.” [4]Keterangan ini penting untuk dipahami. Latar belakang keilmuan seorang tokoh sangat mempengaruhi corak pemikiran yang ia hasilkan. Ketika seseorang lebih banyak berkutat dengan ilmu kalam dibanding hadis dan atsar, maka wajar jika produk pemikirannya lebih banyak dibangun di atas kerangka rasional ketimbang kerangka naqliy.Hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang jarang diperhatikan adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah sebenarnya bukan dua aliran yang muncul terpisah tanpa akar yang sama. Keduanya bertemu di satu titik, yaitu aliran Kullabiyyah. Ketika menjelaskan posisi al-Maturidi dalam peta aliran kalam, Ibnu Taimiyah menyebutkan,وقد نهج منهجاً كلامياً في تقرير العقيدة يشابه إلى حد كبير منهج متأخري الأشاعرة، وعداده في أهل الكلام من الصفاتية من أمثال ابن كلاب وأبي الحسن الأشعري وأمثالهما. وقد تابع الماتريدي ابن كلاب في مسائل متعددة من مسائل الصفات وما يتعلق بها“Ia menempuh metode kalam dalam menetapkan akidah yang sangat menyerupai metode mutaakhkhirin (generasi belakangan) Asy’ariyyah. Ia tergolong dalam ahli kalam dari kalangan Shifatiyyah seperti Ibn Kullab, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan yang semisalnya. Al-Maturidi mengikuti Ibn Kullab dalam sejumlah masalah sifat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.” [5]Bahkan akar hubungan ini bisa ditelusuri lebih jauh. Al-Maturidi bukanlah orang pertama dari kalangan Hanafiyyah yang terpengaruh ilmu kalam. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri telah mengingatkan hal ini sejak masa yang lebih awal. Beliau berkata,وتبعه على قوله رجال من أصحاب أبي حنيفة وأصحاب عمرو بن عبيد بالبصرة“Telah mengikuti perkataannya (Jahm) sekelompok orang dari kalangan pengikut Abu Hanifah dan pengikut ‘Amr bin ‘Ubaid di Bashrah.” [6]Maka tidaklah mengherankan jika al-Maturidi, yang berasal dari lingkungan Hanafiyyah di wilayah Transoksiana, juga terpengaruh oleh metode kalam yang sudah lebih dahulu berkembang di kalangan sebagian Hanafiyyah. Disebutkan,فالماتريدي لا يبعد كثيراً عن أبي الحسن الأشعري (في طوره الثاني) فهو خصم لدود للمعتزلة، إلا أنه كان متأثراً بالمنهج الكلامي على طريقة ابن كلاب من الاعتماد على المناهج الكلامية في تقرير المسائل الاعتقادية شأنه في ذلك شأن أبي الحسن الأشعري، فكلاهما يعتبر امتداداً لمدرسة ابن كلاب“Al-Maturidi tidak jauh berbeda dari Abu al-Hasan al-Asy’ari (pada fase keduanya). Ia adalah musuh bebuyutan Mu’tazilah, namun ia tetap terpengaruh oleh metode kalam ala Ibn Kullab dalam menetapkan masalah-masalah akidah, sama halnya dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari. Keduanya dianggap sebagai kelanjutan dari madrasah Ibn Kullab.” [7]Kedekatan inilah yang membuat sebagian tokoh menyebut Maturidiyyah sebagai “saudara kembar” Asy’ariyyah. Disebutkan,تعد الماتريدية شقيقة الأشعرية، وذلك لما بينهما من الائتلاف والاتفاق حتى لكأنهما فرقة واحدة، ويصعب التفريق بينهما. ولذلك يصرح كل من الأشاعرة والماتريدية بأن كلاً من أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي هما إماما أهل السنة على حد تعبيرهم“Maturidiyyah dianggap sebagai saudara kembar Asy’ariyyah, karena begitu banyaknya keselarasan dan kesepakatan di antara keduanya, seolah-olah keduanya adalah satu aliran dan sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, baik Asy’ariyyah maupun Maturidiyyah sama-sama menyatakan bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi adalah dua imam Ahlussunnah (menurut istilah mereka).” [8]Tentu, klaim ini perlu ditimbang. Kalau tolak ukurnya adalah manhaj salaf yang murni, berpegang pada Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman sahabat tanpa mencampurnya dengan ilmu kalam, maka kedua aliran ini punya jarak yang cukup jelas dari manhaj tersebut.Kemunculan dan perkembangan MaturidiyyahMaturidiyyah mulai muncul pada penghujung abad ketiga Hijriah. Al-Maturidi dan al-Asy’ari hidup pada masa yang berdekatan, dan keduanya sama-sama membantah Mu’tazilah, namun dengan metode yang berbeda, meskipun banyak bertemu pada kesimpulan yang sama. Sumber-sumber sejarah tidak mencatat adanya pertemuan langsung, surat-menyurat, atau saling membaca karya di antara keduanya. [9]Sepeninggal al-Maturidi, murid-muridnya bekerja keras menyebarkan pemikiran gurunya. Mereka menyusun berbagai karya tulis yang mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam fikih, dan di saat yang sama membawa akidah Maturidiyyah. Inilah yang menjadikan Maturidiyyah menyebar luas, terutama di wilayah Samarkand dan sekitarnya. [10]Di antara tokoh-tokoh penting Maturidiyyah setelah pendirinya adalah Abu al-Mu’in an-Nasafi (438-508 H), yaitu Maimun bin Muhammad bin Mu’tamad an-Nasafi al-Makhuli. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar Maturidiyyah dan termasuk orang yang paling berjasa dalam membela dan menyebarkan mazhab al-Maturidi. Kedudukannya di kalangan Maturidiyyah serupa dengan kedudukan al-Baqillani dan al-Ghazali di kalangan Asy’ariyyah. Di antara karya pentingnya adalah Tabshirat al-Adillah, yang merupakan rujukan terluas dalam akidah Maturidiyyah setelah kitab at-Tauhid karya al-Maturidi sendiri. [11]Tokoh penting lainnya adalah Najm ad-Din ‘Umar an-Nasafi (462-537 H). Di antara karya-karyanya yang paling masyhur adalah al-‘Aqaa’id an-Nasafiyyah, sebuah matan ringkas dalam akidah Maturidiyyah yang merupakan ringkasan dari Tabshirat al-Adillah karya Abu al-Mu’in an-Nasafi. Matan ini kemudian menjadi salah satu matan akidah yang paling banyak disyarah dan dikaji di kalangan Maturidiyyah. [12]Setelah itu, tradisi penulisan di kalangan Maturidiyyah terus berkembang. Muncul berbagai matan, syarah, syarah atas syarah, dan hasyiyah atas syarah. Pola ini berlangsung selama berabad-abad hingga akidah Maturidiyyah memiliki khazanah literatur kalam yang sangat besar.Wilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang menarik dari sejarah penyebaran kedua aliran ini adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah hampir tidak saling berebut wilayah. Masing-masing menguasai kawasan tertentu tanpa banyak persaingan satu sama lain. Disebutkan,فالماتريدية انتشرت بين الأحناف الذين كانوا متواجدين في شرق العالم الإسلامي وشماله فقل أن تجد حنفياً على عقيدة الأشاعرة … بينما نجد الأشعرية قد انتشرت بين الشافعية والمالكية وهم اليوم يتواجدون في وسط وغرب وجنوب وجنوب شرق العالم الإسلامي، فجل الشافعية والمالكية على الأشعرية“Maturidiyyah tersebar di kalangan Hanafiyyah yang berada di timur dan utara dunia Islam. Jarang ditemukan seorang Hanafi yang berakidah Asy’ariyyah. Sementara itu, Asy’ariyyah tersebar di kalangan Syafi’iyyah dan Malikiyyah yang berada di tengah, barat, selatan, dan tenggara dunia Islam. Kebanyakan Syafi’iyyah dan Malikiyyah berpegang pada akidah Asy’ariyyah.” [13]Pola ini menunjukkan bahwa penyebaran kedua aliran ini sangat terkait dengan mazhab fikih. Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah, dan Asy’ariyyah berjalan bersama Syafi’iyyah dan Malikiyyah.Sebab-sebab penyebaran MaturidiyyahMaturidiyyah tersebar luas bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh.Pertama: Dukungan kekuasaan politikIni adalah sebab yang paling utama. Ketika para sultan dan penguasa memeluk mazhab Hanafi, dengan sendirinya mazhab Hanafi tersebar di banyak wilayah. Dan karena Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah dalam fikih, maka dengan tersebarnya Hanafiyyah, tersebar pula Maturidiyyah.Hal ini sangat tampak pada masa Daulah ‘Utsmaniyyah. Para qadhi, mufti, khatib masjid, dan pimpinan madrasah pada umumnya bermazhab Hanafi dalam fikih dan Maturidi dalam akidah. Semakin luas wilayah kekuasaan ‘Utsmaniyyah, semakin luas pula penyebaran akidah Maturidiyyah. [14]Kedua: Jaringan madrasah dan pendidikanMadrasah-madrasah Maturidiyyah memainkan peran besar dalam menyebarkan akidah mereka. Termasuk di dalamnya madrasah-madrasah di wilayah Asia Selatan seperti Madrasah Deobandiyyah dan Madrasah Bareilwiyyah yang turut menjadi saluran penyebaran akidah Maturidiyyah. [15]Ketiga: Aktivitas penulisanMaturidiyyah sangat aktif dalam menyusun karya-karya ilmu kalam. Buku-buku mereka tersebar luas, dikaji, diajarkan, dan dijadikan kurikulum di banyak lembaga pendidikan. [16]Keempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaDi samping tiga faktor utama di atas, ada beberapa hal lain yang secara kumulatif turut memperkuat penyebaran Maturidiyyah. Di antaranya: mereka menampilkan diri sebagai Ahlussunnah, menuduh ahlul hadis dengan tajsim dan tasybih, menyandarkan diri kepada para imam besar terutama Abu Hanifah, banyaknya kebenaran yang ada pada mereka dibanding kelompok bid’ah lainnya, aktifnya mereka membantah Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta lemahnya sebagian Ahlussunnah dalam menyebarkan akidah salaf dan membantah yang menyimpang. [17]PenutupMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang lahir di penghujung abad ketiga Hijriah di tangan Abu Manshur al-Maturidi. Ia muncul dalam konteks perdebatan dengan Mu’tazilah, namun metode yang dipakai bukanlah metode para imam salaf, melainkan metode ilmu kalam yang berakar dari tradisi Kullabiyyah. Oleh karena itu, meskipun Maturidiyyah membantah Mu’tazilah, ia tetap memiliki jarak dari manhaj salaf dalam banyak persoalan akidah.Penyebarannya yang luas tidak bisa dilepaskan dari faktor politik, jaringan madrasah, dan tradisi penulisan yang sangat aktif. Ia berjalan beriringan dengan mazhab Hanafi dalam fikih, sehingga di mana Hanafiyyah tumbuh, di situ Maturidiyyah biasanya juga hadir.Pada tulisan berikutnya, akan dibahas lebih rinci tentang perbedaan antara Maturidiyyah dan Asy’ariyyah, serta bagaimana para ulama Ahlussunnah membantah kekeliruan-kekeliruan yang ada pada kedua aliran ini. Wallahu a’lam bish-shawab.[Bersambung]***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4.[2] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4. Lihat juga: Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 209.[3] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4-5.[4] Abdullah bin Yusuf al-Jadi’, al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah, hal. 279.[5] Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fataawa, juz 7, hlm. 433. Juga: Minhaaj as-Sunnah, 2: 362.[6] Imam Ahmad bin Hanbal, ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah, hal. 103-105.[7] Dirangkum dari pembahasan hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyah. Lihat bahasan al-Wa’lan serta nukilan dari Ibn Taimiyyah dalam catatan kaki [5] dan [6].[8] Thaasy Kubra Zaadeh, Miftaah as-Sa’aadah, 2: 151-152.[9] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5.[10] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5-6.[11] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[12] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[13] Imam adz-Dzahabi, al-‘Arsy, tahqiq Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, 1: 168-170.[14] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7. Dengan merujuk kepada: an-Naafi’ al-Kabiir Muqaddimah al-Jaami’ ash-Shaghiir karya Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, hal. 7; ar-Raudhah al-Bahiyyah, hal. 4.[15] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6-7.[16] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7-8. Dengan merujuk kepada: ‘Aqidah al-Islam wa al-Imam al-Maaturidi, hal. 480.[17] Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 294-301. Daftar PustakaAl-Afghani, Syamsuddin bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat. 3 jilid.Al-Jadi’, Abdullah bin Yusuf. Al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Majmu’ al-Fataawa. Ed. Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Madinah: Majma’ al-Malik Fahd li Thibaa’at al-Mushaf asy-Syarif, 1425 H.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Minhaaj as-Sunnah an-Nabawiyyah. Maktabah Syamilah.Imam Ahmad bin Hanbal. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah. Maktabah Syamilah.Al-Wa’lan, Abdul Majid bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah. Maktabah Syamilah.Thaasy Kubra Zaadeh. Miftaah as-Sa’aadah wa Mishbaah as-Siyaadah. Maktabah Syamilah.
Daftar Isi TogglePengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaAbu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaHubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahKemunculan dan perkembangan MaturidiyyahWilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSebab-sebab penyebaran MaturidiyyahPertama: Dukungan kekuasaan politikKedua: Jaringan madrasah dan pendidikanKetiga: Aktivitas penulisanKeempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaPenutupDalam sejarah pemikiran Islam, tidak sedikit aliran teologi yang muncul sebagai respons terhadap pergolakan intelektual di masanya. Sebagian dari aliran itu berkembang menjadi arus besar yang mempengaruhi cara beragama banyak orang hingga hari ini. Maturidiyyah adalah salah satunya. Aliran ini sering disebut beriringan dengan Asy’ariyyah, bahkan keduanya kerap diklaim sebagai representasi Ahlussunnah oleh para pengikutnya. Namun, bagi penuntut ilmu yang ingin memahami duduk perkara secara jernih, penting untuk menelusuri terlebih dahulu: siapa pendiri aliran ini, bagaimana ia muncul, apa saja pokok-pokok keyakinannya, dan mengapa ia bisa tersebar begitu luas.Pengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi. Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan mendefinisikan,الماتريدية: فرقة كلامية بدعية، تنسب إلى أبي منصور الماتريدي، قامت على استخدام البراهين والدلائل العقلية والكلامية في محاججة خصومها، من المعتزلة والجهمية وغيرهم، لإثبات حقائق الدين والعقيدة الإسلامية“Maturidiyyah adalah aliran kalam (filsafat) yang bid’ah, dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi, yang dibangun di atas penggunaan argumen rasional dan kalam dalam berdebat melawan lawan-lawannya dari kalangan Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan lainnya, dengan tujuan menetapkan kebenaran agama dan akidah Islam.” [1]Nama “Maturidiyyah” diambil langsung dari nama tokoh pendirinya. Meskipun al-Maturidi berasal dari daerah Maturid di wilayah Samarkand, para ulama sepakat bahwa aliran ini dinisbatkan kepadanya sebagai sosok yang merumuskan pokok-pokok teologisnya.Abu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaNama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Muhammad al-Maturidi as-Samarqandi al-Hanafi. Sumber-sumber klasik tidak menyebutkan dengan pasti tahun kelahirannya. Sebagian peneliti kontemporer menyebut sekitar tahun 238 H, dan sebagian lainnya menyebut 258 H. Adapun wafatnya, para penulis biografi sepakat bahwa ia wafat pada tahun 333 H. [2]Al-Maturidi menimba ilmu fikih Hanafi dan ilmu kalam dari para ulama di masanya. Di antaranya adalah Nashr bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H), Abu Nashr al-‘Iyadhi, Abu Bakr Ahmad al-Juzjani, dan Abu Sulaiman al-Juzjani. Dari para guru inilah ia membentuk corak pemikirannya, hingga ia menjadi salah satu tokoh besar di kalangan Hanafiyyah. [3]Satu hal yang perlu dicatat tentang al-Maturidi adalah latar belakang keilmuannya. Ia dikenal sebagai seorang yang banyak berdebat dan mendalami ilmu kalam, namun tidak memiliki kedalaman dalam bidang Sunah dan atsar. Sebagaimana disebutkan,كان معدوداً في فقهاء الحنفية، وكان صاحب جدل وكلام ولم يكن له دراية بالسنن والآثار“Ia tergolong dalam jajaran fuqaha Hanafiyyah, ia dikenal sebagai ahli perdebatan dan kalam, namun tidak memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Sunah dan atsar.” [4]Keterangan ini penting untuk dipahami. Latar belakang keilmuan seorang tokoh sangat mempengaruhi corak pemikiran yang ia hasilkan. Ketika seseorang lebih banyak berkutat dengan ilmu kalam dibanding hadis dan atsar, maka wajar jika produk pemikirannya lebih banyak dibangun di atas kerangka rasional ketimbang kerangka naqliy.Hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang jarang diperhatikan adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah sebenarnya bukan dua aliran yang muncul terpisah tanpa akar yang sama. Keduanya bertemu di satu titik, yaitu aliran Kullabiyyah. Ketika menjelaskan posisi al-Maturidi dalam peta aliran kalam, Ibnu Taimiyah menyebutkan,وقد نهج منهجاً كلامياً في تقرير العقيدة يشابه إلى حد كبير منهج متأخري الأشاعرة، وعداده في أهل الكلام من الصفاتية من أمثال ابن كلاب وأبي الحسن الأشعري وأمثالهما. وقد تابع الماتريدي ابن كلاب في مسائل متعددة من مسائل الصفات وما يتعلق بها“Ia menempuh metode kalam dalam menetapkan akidah yang sangat menyerupai metode mutaakhkhirin (generasi belakangan) Asy’ariyyah. Ia tergolong dalam ahli kalam dari kalangan Shifatiyyah seperti Ibn Kullab, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan yang semisalnya. Al-Maturidi mengikuti Ibn Kullab dalam sejumlah masalah sifat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.” [5]Bahkan akar hubungan ini bisa ditelusuri lebih jauh. Al-Maturidi bukanlah orang pertama dari kalangan Hanafiyyah yang terpengaruh ilmu kalam. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri telah mengingatkan hal ini sejak masa yang lebih awal. Beliau berkata,وتبعه على قوله رجال من أصحاب أبي حنيفة وأصحاب عمرو بن عبيد بالبصرة“Telah mengikuti perkataannya (Jahm) sekelompok orang dari kalangan pengikut Abu Hanifah dan pengikut ‘Amr bin ‘Ubaid di Bashrah.” [6]Maka tidaklah mengherankan jika al-Maturidi, yang berasal dari lingkungan Hanafiyyah di wilayah Transoksiana, juga terpengaruh oleh metode kalam yang sudah lebih dahulu berkembang di kalangan sebagian Hanafiyyah. Disebutkan,فالماتريدي لا يبعد كثيراً عن أبي الحسن الأشعري (في طوره الثاني) فهو خصم لدود للمعتزلة، إلا أنه كان متأثراً بالمنهج الكلامي على طريقة ابن كلاب من الاعتماد على المناهج الكلامية في تقرير المسائل الاعتقادية شأنه في ذلك شأن أبي الحسن الأشعري، فكلاهما يعتبر امتداداً لمدرسة ابن كلاب“Al-Maturidi tidak jauh berbeda dari Abu al-Hasan al-Asy’ari (pada fase keduanya). Ia adalah musuh bebuyutan Mu’tazilah, namun ia tetap terpengaruh oleh metode kalam ala Ibn Kullab dalam menetapkan masalah-masalah akidah, sama halnya dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari. Keduanya dianggap sebagai kelanjutan dari madrasah Ibn Kullab.” [7]Kedekatan inilah yang membuat sebagian tokoh menyebut Maturidiyyah sebagai “saudara kembar” Asy’ariyyah. Disebutkan,تعد الماتريدية شقيقة الأشعرية، وذلك لما بينهما من الائتلاف والاتفاق حتى لكأنهما فرقة واحدة، ويصعب التفريق بينهما. ولذلك يصرح كل من الأشاعرة والماتريدية بأن كلاً من أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي هما إماما أهل السنة على حد تعبيرهم“Maturidiyyah dianggap sebagai saudara kembar Asy’ariyyah, karena begitu banyaknya keselarasan dan kesepakatan di antara keduanya, seolah-olah keduanya adalah satu aliran dan sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, baik Asy’ariyyah maupun Maturidiyyah sama-sama menyatakan bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi adalah dua imam Ahlussunnah (menurut istilah mereka).” [8]Tentu, klaim ini perlu ditimbang. Kalau tolak ukurnya adalah manhaj salaf yang murni, berpegang pada Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman sahabat tanpa mencampurnya dengan ilmu kalam, maka kedua aliran ini punya jarak yang cukup jelas dari manhaj tersebut.Kemunculan dan perkembangan MaturidiyyahMaturidiyyah mulai muncul pada penghujung abad ketiga Hijriah. Al-Maturidi dan al-Asy’ari hidup pada masa yang berdekatan, dan keduanya sama-sama membantah Mu’tazilah, namun dengan metode yang berbeda, meskipun banyak bertemu pada kesimpulan yang sama. Sumber-sumber sejarah tidak mencatat adanya pertemuan langsung, surat-menyurat, atau saling membaca karya di antara keduanya. [9]Sepeninggal al-Maturidi, murid-muridnya bekerja keras menyebarkan pemikiran gurunya. Mereka menyusun berbagai karya tulis yang mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam fikih, dan di saat yang sama membawa akidah Maturidiyyah. Inilah yang menjadikan Maturidiyyah menyebar luas, terutama di wilayah Samarkand dan sekitarnya. [10]Di antara tokoh-tokoh penting Maturidiyyah setelah pendirinya adalah Abu al-Mu’in an-Nasafi (438-508 H), yaitu Maimun bin Muhammad bin Mu’tamad an-Nasafi al-Makhuli. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar Maturidiyyah dan termasuk orang yang paling berjasa dalam membela dan menyebarkan mazhab al-Maturidi. Kedudukannya di kalangan Maturidiyyah serupa dengan kedudukan al-Baqillani dan al-Ghazali di kalangan Asy’ariyyah. Di antara karya pentingnya adalah Tabshirat al-Adillah, yang merupakan rujukan terluas dalam akidah Maturidiyyah setelah kitab at-Tauhid karya al-Maturidi sendiri. [11]Tokoh penting lainnya adalah Najm ad-Din ‘Umar an-Nasafi (462-537 H). Di antara karya-karyanya yang paling masyhur adalah al-‘Aqaa’id an-Nasafiyyah, sebuah matan ringkas dalam akidah Maturidiyyah yang merupakan ringkasan dari Tabshirat al-Adillah karya Abu al-Mu’in an-Nasafi. Matan ini kemudian menjadi salah satu matan akidah yang paling banyak disyarah dan dikaji di kalangan Maturidiyyah. [12]Setelah itu, tradisi penulisan di kalangan Maturidiyyah terus berkembang. Muncul berbagai matan, syarah, syarah atas syarah, dan hasyiyah atas syarah. Pola ini berlangsung selama berabad-abad hingga akidah Maturidiyyah memiliki khazanah literatur kalam yang sangat besar.Wilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang menarik dari sejarah penyebaran kedua aliran ini adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah hampir tidak saling berebut wilayah. Masing-masing menguasai kawasan tertentu tanpa banyak persaingan satu sama lain. Disebutkan,فالماتريدية انتشرت بين الأحناف الذين كانوا متواجدين في شرق العالم الإسلامي وشماله فقل أن تجد حنفياً على عقيدة الأشاعرة … بينما نجد الأشعرية قد انتشرت بين الشافعية والمالكية وهم اليوم يتواجدون في وسط وغرب وجنوب وجنوب شرق العالم الإسلامي، فجل الشافعية والمالكية على الأشعرية“Maturidiyyah tersebar di kalangan Hanafiyyah yang berada di timur dan utara dunia Islam. Jarang ditemukan seorang Hanafi yang berakidah Asy’ariyyah. Sementara itu, Asy’ariyyah tersebar di kalangan Syafi’iyyah dan Malikiyyah yang berada di tengah, barat, selatan, dan tenggara dunia Islam. Kebanyakan Syafi’iyyah dan Malikiyyah berpegang pada akidah Asy’ariyyah.” [13]Pola ini menunjukkan bahwa penyebaran kedua aliran ini sangat terkait dengan mazhab fikih. Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah, dan Asy’ariyyah berjalan bersama Syafi’iyyah dan Malikiyyah.Sebab-sebab penyebaran MaturidiyyahMaturidiyyah tersebar luas bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh.Pertama: Dukungan kekuasaan politikIni adalah sebab yang paling utama. Ketika para sultan dan penguasa memeluk mazhab Hanafi, dengan sendirinya mazhab Hanafi tersebar di banyak wilayah. Dan karena Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah dalam fikih, maka dengan tersebarnya Hanafiyyah, tersebar pula Maturidiyyah.Hal ini sangat tampak pada masa Daulah ‘Utsmaniyyah. Para qadhi, mufti, khatib masjid, dan pimpinan madrasah pada umumnya bermazhab Hanafi dalam fikih dan Maturidi dalam akidah. Semakin luas wilayah kekuasaan ‘Utsmaniyyah, semakin luas pula penyebaran akidah Maturidiyyah. [14]Kedua: Jaringan madrasah dan pendidikanMadrasah-madrasah Maturidiyyah memainkan peran besar dalam menyebarkan akidah mereka. Termasuk di dalamnya madrasah-madrasah di wilayah Asia Selatan seperti Madrasah Deobandiyyah dan Madrasah Bareilwiyyah yang turut menjadi saluran penyebaran akidah Maturidiyyah. [15]Ketiga: Aktivitas penulisanMaturidiyyah sangat aktif dalam menyusun karya-karya ilmu kalam. Buku-buku mereka tersebar luas, dikaji, diajarkan, dan dijadikan kurikulum di banyak lembaga pendidikan. [16]Keempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaDi samping tiga faktor utama di atas, ada beberapa hal lain yang secara kumulatif turut memperkuat penyebaran Maturidiyyah. Di antaranya: mereka menampilkan diri sebagai Ahlussunnah, menuduh ahlul hadis dengan tajsim dan tasybih, menyandarkan diri kepada para imam besar terutama Abu Hanifah, banyaknya kebenaran yang ada pada mereka dibanding kelompok bid’ah lainnya, aktifnya mereka membantah Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta lemahnya sebagian Ahlussunnah dalam menyebarkan akidah salaf dan membantah yang menyimpang. [17]PenutupMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang lahir di penghujung abad ketiga Hijriah di tangan Abu Manshur al-Maturidi. Ia muncul dalam konteks perdebatan dengan Mu’tazilah, namun metode yang dipakai bukanlah metode para imam salaf, melainkan metode ilmu kalam yang berakar dari tradisi Kullabiyyah. Oleh karena itu, meskipun Maturidiyyah membantah Mu’tazilah, ia tetap memiliki jarak dari manhaj salaf dalam banyak persoalan akidah.Penyebarannya yang luas tidak bisa dilepaskan dari faktor politik, jaringan madrasah, dan tradisi penulisan yang sangat aktif. Ia berjalan beriringan dengan mazhab Hanafi dalam fikih, sehingga di mana Hanafiyyah tumbuh, di situ Maturidiyyah biasanya juga hadir.Pada tulisan berikutnya, akan dibahas lebih rinci tentang perbedaan antara Maturidiyyah dan Asy’ariyyah, serta bagaimana para ulama Ahlussunnah membantah kekeliruan-kekeliruan yang ada pada kedua aliran ini. Wallahu a’lam bish-shawab.[Bersambung]***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4.[2] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4. Lihat juga: Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 209.[3] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4-5.[4] Abdullah bin Yusuf al-Jadi’, al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah, hal. 279.[5] Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fataawa, juz 7, hlm. 433. Juga: Minhaaj as-Sunnah, 2: 362.[6] Imam Ahmad bin Hanbal, ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah, hal. 103-105.[7] Dirangkum dari pembahasan hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyah. Lihat bahasan al-Wa’lan serta nukilan dari Ibn Taimiyyah dalam catatan kaki [5] dan [6].[8] Thaasy Kubra Zaadeh, Miftaah as-Sa’aadah, 2: 151-152.[9] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5.[10] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5-6.[11] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[12] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[13] Imam adz-Dzahabi, al-‘Arsy, tahqiq Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, 1: 168-170.[14] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7. Dengan merujuk kepada: an-Naafi’ al-Kabiir Muqaddimah al-Jaami’ ash-Shaghiir karya Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, hal. 7; ar-Raudhah al-Bahiyyah, hal. 4.[15] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6-7.[16] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7-8. Dengan merujuk kepada: ‘Aqidah al-Islam wa al-Imam al-Maaturidi, hal. 480.[17] Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 294-301. Daftar PustakaAl-Afghani, Syamsuddin bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat. 3 jilid.Al-Jadi’, Abdullah bin Yusuf. Al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Majmu’ al-Fataawa. Ed. Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Madinah: Majma’ al-Malik Fahd li Thibaa’at al-Mushaf asy-Syarif, 1425 H.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Minhaaj as-Sunnah an-Nabawiyyah. Maktabah Syamilah.Imam Ahmad bin Hanbal. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah. Maktabah Syamilah.Al-Wa’lan, Abdul Majid bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah. Maktabah Syamilah.Thaasy Kubra Zaadeh. Miftaah as-Sa’aadah wa Mishbaah as-Siyaadah. Maktabah Syamilah.


Daftar Isi TogglePengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaAbu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaHubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahKemunculan dan perkembangan MaturidiyyahWilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSebab-sebab penyebaran MaturidiyyahPertama: Dukungan kekuasaan politikKedua: Jaringan madrasah dan pendidikanKetiga: Aktivitas penulisanKeempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaPenutupDalam sejarah pemikiran Islam, tidak sedikit aliran teologi yang muncul sebagai respons terhadap pergolakan intelektual di masanya. Sebagian dari aliran itu berkembang menjadi arus besar yang mempengaruhi cara beragama banyak orang hingga hari ini. Maturidiyyah adalah salah satunya. Aliran ini sering disebut beriringan dengan Asy’ariyyah, bahkan keduanya kerap diklaim sebagai representasi Ahlussunnah oleh para pengikutnya. Namun, bagi penuntut ilmu yang ingin memahami duduk perkara secara jernih, penting untuk menelusuri terlebih dahulu: siapa pendiri aliran ini, bagaimana ia muncul, apa saja pokok-pokok keyakinannya, dan mengapa ia bisa tersebar begitu luas.Pengertian Maturidiyyah dan penisbatan namanyaMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi. Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan mendefinisikan,الماتريدية: فرقة كلامية بدعية، تنسب إلى أبي منصور الماتريدي، قامت على استخدام البراهين والدلائل العقلية والكلامية في محاججة خصومها، من المعتزلة والجهمية وغيرهم، لإثبات حقائق الدين والعقيدة الإسلامية“Maturidiyyah adalah aliran kalam (filsafat) yang bid’ah, dinisbatkan kepada Abu Manshur al-Maturidi, yang dibangun di atas penggunaan argumen rasional dan kalam dalam berdebat melawan lawan-lawannya dari kalangan Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan lainnya, dengan tujuan menetapkan kebenaran agama dan akidah Islam.” [1]Nama “Maturidiyyah” diambil langsung dari nama tokoh pendirinya. Meskipun al-Maturidi berasal dari daerah Maturid di wilayah Samarkand, para ulama sepakat bahwa aliran ini dinisbatkan kepadanya sebagai sosok yang merumuskan pokok-pokok teologisnya.Abu Manshur al-Maturidi: Nasab dan kehidupannyaNama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Muhammad al-Maturidi as-Samarqandi al-Hanafi. Sumber-sumber klasik tidak menyebutkan dengan pasti tahun kelahirannya. Sebagian peneliti kontemporer menyebut sekitar tahun 238 H, dan sebagian lainnya menyebut 258 H. Adapun wafatnya, para penulis biografi sepakat bahwa ia wafat pada tahun 333 H. [2]Al-Maturidi menimba ilmu fikih Hanafi dan ilmu kalam dari para ulama di masanya. Di antaranya adalah Nashr bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H), Abu Nashr al-‘Iyadhi, Abu Bakr Ahmad al-Juzjani, dan Abu Sulaiman al-Juzjani. Dari para guru inilah ia membentuk corak pemikirannya, hingga ia menjadi salah satu tokoh besar di kalangan Hanafiyyah. [3]Satu hal yang perlu dicatat tentang al-Maturidi adalah latar belakang keilmuannya. Ia dikenal sebagai seorang yang banyak berdebat dan mendalami ilmu kalam, namun tidak memiliki kedalaman dalam bidang Sunah dan atsar. Sebagaimana disebutkan,كان معدوداً في فقهاء الحنفية، وكان صاحب جدل وكلام ولم يكن له دراية بالسنن والآثار“Ia tergolong dalam jajaran fuqaha Hanafiyyah, ia dikenal sebagai ahli perdebatan dan kalam, namun tidak memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Sunah dan atsar.” [4]Keterangan ini penting untuk dipahami. Latar belakang keilmuan seorang tokoh sangat mempengaruhi corak pemikiran yang ia hasilkan. Ketika seseorang lebih banyak berkutat dengan ilmu kalam dibanding hadis dan atsar, maka wajar jika produk pemikirannya lebih banyak dibangun di atas kerangka rasional ketimbang kerangka naqliy.Hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang jarang diperhatikan adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah sebenarnya bukan dua aliran yang muncul terpisah tanpa akar yang sama. Keduanya bertemu di satu titik, yaitu aliran Kullabiyyah. Ketika menjelaskan posisi al-Maturidi dalam peta aliran kalam, Ibnu Taimiyah menyebutkan,وقد نهج منهجاً كلامياً في تقرير العقيدة يشابه إلى حد كبير منهج متأخري الأشاعرة، وعداده في أهل الكلام من الصفاتية من أمثال ابن كلاب وأبي الحسن الأشعري وأمثالهما. وقد تابع الماتريدي ابن كلاب في مسائل متعددة من مسائل الصفات وما يتعلق بها“Ia menempuh metode kalam dalam menetapkan akidah yang sangat menyerupai metode mutaakhkhirin (generasi belakangan) Asy’ariyyah. Ia tergolong dalam ahli kalam dari kalangan Shifatiyyah seperti Ibn Kullab, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan yang semisalnya. Al-Maturidi mengikuti Ibn Kullab dalam sejumlah masalah sifat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.” [5]Bahkan akar hubungan ini bisa ditelusuri lebih jauh. Al-Maturidi bukanlah orang pertama dari kalangan Hanafiyyah yang terpengaruh ilmu kalam. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri telah mengingatkan hal ini sejak masa yang lebih awal. Beliau berkata,وتبعه على قوله رجال من أصحاب أبي حنيفة وأصحاب عمرو بن عبيد بالبصرة“Telah mengikuti perkataannya (Jahm) sekelompok orang dari kalangan pengikut Abu Hanifah dan pengikut ‘Amr bin ‘Ubaid di Bashrah.” [6]Maka tidaklah mengherankan jika al-Maturidi, yang berasal dari lingkungan Hanafiyyah di wilayah Transoksiana, juga terpengaruh oleh metode kalam yang sudah lebih dahulu berkembang di kalangan sebagian Hanafiyyah. Disebutkan,فالماتريدي لا يبعد كثيراً عن أبي الحسن الأشعري (في طوره الثاني) فهو خصم لدود للمعتزلة، إلا أنه كان متأثراً بالمنهج الكلامي على طريقة ابن كلاب من الاعتماد على المناهج الكلامية في تقرير المسائل الاعتقادية شأنه في ذلك شأن أبي الحسن الأشعري، فكلاهما يعتبر امتداداً لمدرسة ابن كلاب“Al-Maturidi tidak jauh berbeda dari Abu al-Hasan al-Asy’ari (pada fase keduanya). Ia adalah musuh bebuyutan Mu’tazilah, namun ia tetap terpengaruh oleh metode kalam ala Ibn Kullab dalam menetapkan masalah-masalah akidah, sama halnya dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari. Keduanya dianggap sebagai kelanjutan dari madrasah Ibn Kullab.” [7]Kedekatan inilah yang membuat sebagian tokoh menyebut Maturidiyyah sebagai “saudara kembar” Asy’ariyyah. Disebutkan,تعد الماتريدية شقيقة الأشعرية، وذلك لما بينهما من الائتلاف والاتفاق حتى لكأنهما فرقة واحدة، ويصعب التفريق بينهما. ولذلك يصرح كل من الأشاعرة والماتريدية بأن كلاً من أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي هما إماما أهل السنة على حد تعبيرهم“Maturidiyyah dianggap sebagai saudara kembar Asy’ariyyah, karena begitu banyaknya keselarasan dan kesepakatan di antara keduanya, seolah-olah keduanya adalah satu aliran dan sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, baik Asy’ariyyah maupun Maturidiyyah sama-sama menyatakan bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi adalah dua imam Ahlussunnah (menurut istilah mereka).” [8]Tentu, klaim ini perlu ditimbang. Kalau tolak ukurnya adalah manhaj salaf yang murni, berpegang pada Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman sahabat tanpa mencampurnya dengan ilmu kalam, maka kedua aliran ini punya jarak yang cukup jelas dari manhaj tersebut.Kemunculan dan perkembangan MaturidiyyahMaturidiyyah mulai muncul pada penghujung abad ketiga Hijriah. Al-Maturidi dan al-Asy’ari hidup pada masa yang berdekatan, dan keduanya sama-sama membantah Mu’tazilah, namun dengan metode yang berbeda, meskipun banyak bertemu pada kesimpulan yang sama. Sumber-sumber sejarah tidak mencatat adanya pertemuan langsung, surat-menyurat, atau saling membaca karya di antara keduanya. [9]Sepeninggal al-Maturidi, murid-muridnya bekerja keras menyebarkan pemikiran gurunya. Mereka menyusun berbagai karya tulis yang mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam fikih, dan di saat yang sama membawa akidah Maturidiyyah. Inilah yang menjadikan Maturidiyyah menyebar luas, terutama di wilayah Samarkand dan sekitarnya. [10]Di antara tokoh-tokoh penting Maturidiyyah setelah pendirinya adalah Abu al-Mu’in an-Nasafi (438-508 H), yaitu Maimun bin Muhammad bin Mu’tamad an-Nasafi al-Makhuli. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar Maturidiyyah dan termasuk orang yang paling berjasa dalam membela dan menyebarkan mazhab al-Maturidi. Kedudukannya di kalangan Maturidiyyah serupa dengan kedudukan al-Baqillani dan al-Ghazali di kalangan Asy’ariyyah. Di antara karya pentingnya adalah Tabshirat al-Adillah, yang merupakan rujukan terluas dalam akidah Maturidiyyah setelah kitab at-Tauhid karya al-Maturidi sendiri. [11]Tokoh penting lainnya adalah Najm ad-Din ‘Umar an-Nasafi (462-537 H). Di antara karya-karyanya yang paling masyhur adalah al-‘Aqaa’id an-Nasafiyyah, sebuah matan ringkas dalam akidah Maturidiyyah yang merupakan ringkasan dari Tabshirat al-Adillah karya Abu al-Mu’in an-Nasafi. Matan ini kemudian menjadi salah satu matan akidah yang paling banyak disyarah dan dikaji di kalangan Maturidiyyah. [12]Setelah itu, tradisi penulisan di kalangan Maturidiyyah terus berkembang. Muncul berbagai matan, syarah, syarah atas syarah, dan hasyiyah atas syarah. Pola ini berlangsung selama berabad-abad hingga akidah Maturidiyyah memiliki khazanah literatur kalam yang sangat besar.Wilayah penyebaran Maturidiyyah dan Asy’ariyyahSatu hal yang menarik dari sejarah penyebaran kedua aliran ini adalah bahwa Maturidiyyah dan Asy’ariyyah hampir tidak saling berebut wilayah. Masing-masing menguasai kawasan tertentu tanpa banyak persaingan satu sama lain. Disebutkan,فالماتريدية انتشرت بين الأحناف الذين كانوا متواجدين في شرق العالم الإسلامي وشماله فقل أن تجد حنفياً على عقيدة الأشاعرة … بينما نجد الأشعرية قد انتشرت بين الشافعية والمالكية وهم اليوم يتواجدون في وسط وغرب وجنوب وجنوب شرق العالم الإسلامي، فجل الشافعية والمالكية على الأشعرية“Maturidiyyah tersebar di kalangan Hanafiyyah yang berada di timur dan utara dunia Islam. Jarang ditemukan seorang Hanafi yang berakidah Asy’ariyyah. Sementara itu, Asy’ariyyah tersebar di kalangan Syafi’iyyah dan Malikiyyah yang berada di tengah, barat, selatan, dan tenggara dunia Islam. Kebanyakan Syafi’iyyah dan Malikiyyah berpegang pada akidah Asy’ariyyah.” [13]Pola ini menunjukkan bahwa penyebaran kedua aliran ini sangat terkait dengan mazhab fikih. Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah, dan Asy’ariyyah berjalan bersama Syafi’iyyah dan Malikiyyah.Sebab-sebab penyebaran MaturidiyyahMaturidiyyah tersebar luas bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh.Pertama: Dukungan kekuasaan politikIni adalah sebab yang paling utama. Ketika para sultan dan penguasa memeluk mazhab Hanafi, dengan sendirinya mazhab Hanafi tersebar di banyak wilayah. Dan karena Maturidiyyah berjalan bersama Hanafiyyah dalam fikih, maka dengan tersebarnya Hanafiyyah, tersebar pula Maturidiyyah.Hal ini sangat tampak pada masa Daulah ‘Utsmaniyyah. Para qadhi, mufti, khatib masjid, dan pimpinan madrasah pada umumnya bermazhab Hanafi dalam fikih dan Maturidi dalam akidah. Semakin luas wilayah kekuasaan ‘Utsmaniyyah, semakin luas pula penyebaran akidah Maturidiyyah. [14]Kedua: Jaringan madrasah dan pendidikanMadrasah-madrasah Maturidiyyah memainkan peran besar dalam menyebarkan akidah mereka. Termasuk di dalamnya madrasah-madrasah di wilayah Asia Selatan seperti Madrasah Deobandiyyah dan Madrasah Bareilwiyyah yang turut menjadi saluran penyebaran akidah Maturidiyyah. [15]Ketiga: Aktivitas penulisanMaturidiyyah sangat aktif dalam menyusun karya-karya ilmu kalam. Buku-buku mereka tersebar luas, dikaji, diajarkan, dan dijadikan kurikulum di banyak lembaga pendidikan. [16]Keempat: Faktor-faktor pendukung lainnyaDi samping tiga faktor utama di atas, ada beberapa hal lain yang secara kumulatif turut memperkuat penyebaran Maturidiyyah. Di antaranya: mereka menampilkan diri sebagai Ahlussunnah, menuduh ahlul hadis dengan tajsim dan tasybih, menyandarkan diri kepada para imam besar terutama Abu Hanifah, banyaknya kebenaran yang ada pada mereka dibanding kelompok bid’ah lainnya, aktifnya mereka membantah Jahmiyyah dan Mu’tazilah, serta lemahnya sebagian Ahlussunnah dalam menyebarkan akidah salaf dan membantah yang menyimpang. [17]PenutupMaturidiyyah adalah sebuah aliran kalam yang lahir di penghujung abad ketiga Hijriah di tangan Abu Manshur al-Maturidi. Ia muncul dalam konteks perdebatan dengan Mu’tazilah, namun metode yang dipakai bukanlah metode para imam salaf, melainkan metode ilmu kalam yang berakar dari tradisi Kullabiyyah. Oleh karena itu, meskipun Maturidiyyah membantah Mu’tazilah, ia tetap memiliki jarak dari manhaj salaf dalam banyak persoalan akidah.Penyebarannya yang luas tidak bisa dilepaskan dari faktor politik, jaringan madrasah, dan tradisi penulisan yang sangat aktif. Ia berjalan beriringan dengan mazhab Hanafi dalam fikih, sehingga di mana Hanafiyyah tumbuh, di situ Maturidiyyah biasanya juga hadir.Pada tulisan berikutnya, akan dibahas lebih rinci tentang perbedaan antara Maturidiyyah dan Asy’ariyyah, serta bagaimana para ulama Ahlussunnah membantah kekeliruan-kekeliruan yang ada pada kedua aliran ini. Wallahu a’lam bish-shawab.[Bersambung]***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4.[2] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4. Lihat juga: Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 209.[3] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 4-5.[4] Abdullah bin Yusuf al-Jadi’, al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah, hal. 279.[5] Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fataawa, juz 7, hlm. 433. Juga: Minhaaj as-Sunnah, 2: 362.[6] Imam Ahmad bin Hanbal, ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah, hal. 103-105.[7] Dirangkum dari pembahasan hubungan Maturidiyyah dengan Kullabiyyah dan Asy’ariyyah. Lihat bahasan al-Wa’lan serta nukilan dari Ibn Taimiyyah dalam catatan kaki [5] dan [6].[8] Thaasy Kubra Zaadeh, Miftaah as-Sa’aadah, 2: 151-152.[9] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5.[10] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 5-6.[11] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[12] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6.[13] Imam adz-Dzahabi, al-‘Arsy, tahqiq Muhammad bin Khalifah at-Tamimi, 1: 168-170.[14] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7. Dengan merujuk kepada: an-Naafi’ al-Kabiir Muqaddimah al-Jaami’ ash-Shaghiir karya Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani, hal. 7; ar-Raudhah al-Bahiyyah, hal. 4.[15] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 6-7.[16] Dr. Abdul Majid bin Muhammad al-Wa’lan, al-Maaturidiyyah, hal. 7-8. Dengan merujuk kepada: ‘Aqidah al-Islam wa al-Imam al-Maaturidi, hal. 480.[17] Dr. Syamsuddin al-Afghani, al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat, 1: 294-301. Daftar PustakaAl-Afghani, Syamsuddin bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah wa Mauqifuhum min Tauhid al-Asmaa’ wash-Shifaat. 3 jilid.Al-Jadi’, Abdullah bin Yusuf. Al-‘Aqidah as-Salafiyyah fi Kalaam Rabb al-Bariyyah.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Majmu’ al-Fataawa. Ed. Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Madinah: Majma’ al-Malik Fahd li Thibaa’at al-Mushaf asy-Syarif, 1425 H.Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Minhaaj as-Sunnah an-Nabawiyyah. Maktabah Syamilah.Imam Ahmad bin Hanbal. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah. Maktabah Syamilah.Al-Wa’lan, Abdul Majid bin Muhammad. Al-Maaturidiyyah. Maktabah Syamilah.Thaasy Kubra Zaadeh. Miftaah as-Sa’aadah wa Mishbaah as-Siyaadah. Maktabah Syamilah.

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 34): Pengecualian dalam Kaidah أن Mudmarah Setelah Lam

Adapun maksud Ibnu Hisyam,مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak murni, yaitu isim yang mengandung makna fi’il, seperti isim fa’il. Contohnya adalah:الْمُتَكَلِّمُ فَيَسْتَفِيدُ الطَّالِبُ، هُوَ الْمُحَاضِرُ“Pembicaranya adalah dosen, sehingga mahasiswa memperoleh manfaat.”Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan shigoh isim fa’il. Pada isim fa’il tersebut terdapat makna fi’il, dan dia menggantikan fi’il. Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan isim fa’il (kata benda pelaku) yang mengandung makna fi’il (kata kerja) dan menempati kedudukan fi’il tersebut. Hal itu karena ia menjadi silah (penghubung) bagi “al-” (أل). Padahal, asalnya silah itu berbentuk sebuah kalimat. Oleh karena itu, الْمُتَكَلِّمُ berkedudukan seperti يَتَكَلَّمُ (sedang berbicara). Maka perkiraan susunan kalimat tersebut asalnya adalah الَّذِي يَتَكَلَّمُ (orang yang berbicara). Kemudian ketika datang “al-” (أل), kata tersebut diubah menjadi isim fa’il dan sebagai penggati isim fa’il, karena fi’il tidak bisa menjadi silah (kalimat penghubung) bagi alif-lam tersebut. Oleh sebab itu, fi’il  يَسْتَفِيدُ wajib dibaca marfu’ (rafa’), karena dia di-athof-kan kepada isim yang tidak lepas dari makna fi’il (yakni isim fa’il).Kedua, boleh menampakkan atau menyembunyikan huruf أن apabila أن berada setelah lam al-jarr, kemudian langsung diikuti oleh fi’il mudhari’. Hal itu berlaku baik lam tersebut:Pertama, lam ta’lil, yaitu lam yang menunjukkan makna alasan (karena), yaitu bahwa apa yang datang setelahnya merupakan sebab atau tujuan dari kata yang terletak sebelumnya. Contohnya adalah:حَضَرْتُ لِأَسْتَفِيدَ“Aku hadir agar memperoleh manfaat.”Kata أستفيدَ adalah fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أن yang disembunyikan (mudmarah) secara boleh (jawazan) setelah lam ta’lil. Maka kalimat aslinya adalah حَضَرْتُ لِأَنْ أَسْتَفِيدَ. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ“Dan Kami menurunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia.” (QS. An-Nahl: 44)Kedua, lam bayan berfungsi untuk menjelaskan akibat (lam al-aqibah), yang juga disebut lam as–sairurah. Yaitu lam yang menunjukkan bahwa sesuatu yang terjadi setelahnya merupakan akibat atau hasil yang terjadi dari sesuatu sebelumnya. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا“Lalu keluarga Fir’aun memungut (Musa) agar dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (QS. Al-Qashas: 8)Huruf lam pada ayat ini bukanlah lam yang menunjukkan sebab (lam at-ta’lil), karena keluarga Fir’aun tidak memungut Nabi Musa dengan tujuan agar ia menjadi musuh dan penyebab kesedihan bagi mereka. Mereka justru memungutnya agar menjadi penyejuk mata bagi mereka. Namun, akibat akhirnya justru ia menjadi musuh dan sumber kesedihan bagi mereka. Maka huruf لِ pada kata لِيَكُونَ tampak seperti lam ta’lil (lam yang berarti “agar/supaya”) maknanya bukan tujuan keluarga Fir’aun, akan tetapi itu adalah lam bayan al-aqibah yang menjadi akibat untuk Fir’aun. Maka pada ayat tersebut huruf أن disembunyikan.Ketiga, lam tersebut adalah lam tambahan (لَامٌ زَائِدَةٌ), yaitu lam yang terletak setelah fi’il muta’addi (kata kerja transitif / butuh objek). Fungsi lam ini adalah untuk memberikan penegasan (taukid). Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan dosa (najis) dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)Kata kerja يُرِيدُ adalah fi’il mudhari muta’addi (memerlukan objek). Objeknya adalah mashdar yang terbentuk dari أن yang muqaddarah (diperkirakan / disembunyikan) secara boleh (جوازًا) setelah lam dan dari fi’il mudhari’ setelahnya. Lam ini merupakan lam tambahan (za’idah) yang berada di antara fi’il dan maf’ul-nya. Oleh karena itu, perkiraan (taqdirnya) ayat tersebut adalah:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ إِذْهَابَ الرِّجْسِ عَنْكُمْ“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki penghilangan dosa (najis) dari kalian.”Maka kata لِ pada  kata لِيُذْهِبَ disebut oleh ulama Nahwu adalah huruf لام زائدة (lam tambahan) karena fi’il يُرِيدُ sudah merupakan fi’il muta’addi yang langsung membutuhkan maf’ul, maf’ul-nya adalah masdhar muawwal dari أن يُذْهِبَ yang bisa di-takwil atau diubah menjadi masdhar shorih, yaitu إذهاب. Kehadiran lam di sini berfungsi sebagai التوكيد (penegasan). Kata أن يُذْهِبَ tersebut adalah maf’ul bih dari fi’il mudhari mutaaddi يُرِيدُ.Adapun maksud Ibnu Hisyam dari potongan berikut adalah:إِلَّا فِي نَحْوِ لِئَلَّا يَعْلَمَ [الحديد: ٢٩]، وَلِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ [النساء: ١٦٥]، فَتُظْهَرُ لَا غَيْرُ“Kecuali pada contoh firman Allah: لِئَلَّا يَعْلَمَ (QS. Al-hadid: 29) dan لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ (QS. An-Nisa’: 165), maka (أن) harus ditampakkan, tidak boleh selain itu.”Contoh La Nafi (penafian),أَحْضُرُ مُبَكِّرًا لِئَلَّا يَفُوتَنِي الدَّرْسُ“Aku datang lebih awal agar tidak ketinggalan pelajaran.”Contohnya dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ“Agar tidak ada bagi manusia alasan (untuk membantah) Allah.” (QS. An-Nisa’: 165)Huruf lam ل adalah huruf ta’lil (menyatakan sebab/tujuan) sekaligus huruf jer. Adapun أن adalah huruf mashdariyyah sekaligus huruf yang menashabkan fi’il mudhari’, sedangkan لا adalah huruf penafian.Hamzah pada kata لِئَلَّا adalah hamzah milik أن. Hanya saja, huruf tersebut ber-idgham (melebur) ke dalam لا, sehingga tidak tampak baik dalam pengucapan maupun dalam tulisan.Kata يَكُونَ adalah fi’il mudhari’ naqish (كان dan saudara-saudaranya) yang me-rafa’-kan isim dan me-nashab-kan khabar. Fi’il tersebut manshub karena didahului oleh أن. Adapun لِلنَّاسِ berkedudukan sebagai khabar muqaddam (yang didahulukan), sedangkan حُجَّةٌ adalah isim muakhor (yang diakhirkan).Contoh لا yang berstatus tambahan (زائدة) untuk menguatkan makna yang terdapat pada firman Allah Ta’ala,لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ“(Allah menganugerahkan itu) agar Ahlulkitab (yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad) mengetahui bahwa mereka sedikit pun tidak akan mendapat karunia Allah.” (QS. Al-Ḥadid: 29)Pada ayat ini, لا dipandang sebagai huruf za’idah (tambahan) yang tidak berfungsi sebagai penafian, melainkan sebagai penguat makna (li at-ta’kid). Oleh karena itu, frasa لِئَلَّا يَعْلَمَ dipahami dengan makna لِيَعْلَمَ, yaitu “agar Ahli Kitab mengetahui”. Dengan demikian, keberadaan لا tidak mengubah makna menjadi penafian, tetapi hanya berfungsi sebagai unsur penegas dalam susunan kalimat. Apabila لا dipahami sebagai لا النافية, maka makna ayat akan berubah menjadi “agar Ahli Kitab tidak mengetahui,” yang bertentangan dengan konteks dan maksud ayat. Oleh karena itu, para ulama nahwu menggolongkan لا pada ayat tersebut sebagai لا الزائدة المؤكدة, yaitu huruf tambahan yang berfungsi memperkuat makna tanpa memberikan pengaruh terhadap i’rab.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 33***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 34): Pengecualian dalam Kaidah أن Mudmarah Setelah Lam

Adapun maksud Ibnu Hisyam,مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak murni, yaitu isim yang mengandung makna fi’il, seperti isim fa’il. Contohnya adalah:الْمُتَكَلِّمُ فَيَسْتَفِيدُ الطَّالِبُ، هُوَ الْمُحَاضِرُ“Pembicaranya adalah dosen, sehingga mahasiswa memperoleh manfaat.”Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan shigoh isim fa’il. Pada isim fa’il tersebut terdapat makna fi’il, dan dia menggantikan fi’il. Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan isim fa’il (kata benda pelaku) yang mengandung makna fi’il (kata kerja) dan menempati kedudukan fi’il tersebut. Hal itu karena ia menjadi silah (penghubung) bagi “al-” (أل). Padahal, asalnya silah itu berbentuk sebuah kalimat. Oleh karena itu, الْمُتَكَلِّمُ berkedudukan seperti يَتَكَلَّمُ (sedang berbicara). Maka perkiraan susunan kalimat tersebut asalnya adalah الَّذِي يَتَكَلَّمُ (orang yang berbicara). Kemudian ketika datang “al-” (أل), kata tersebut diubah menjadi isim fa’il dan sebagai penggati isim fa’il, karena fi’il tidak bisa menjadi silah (kalimat penghubung) bagi alif-lam tersebut. Oleh sebab itu, fi’il  يَسْتَفِيدُ wajib dibaca marfu’ (rafa’), karena dia di-athof-kan kepada isim yang tidak lepas dari makna fi’il (yakni isim fa’il).Kedua, boleh menampakkan atau menyembunyikan huruf أن apabila أن berada setelah lam al-jarr, kemudian langsung diikuti oleh fi’il mudhari’. Hal itu berlaku baik lam tersebut:Pertama, lam ta’lil, yaitu lam yang menunjukkan makna alasan (karena), yaitu bahwa apa yang datang setelahnya merupakan sebab atau tujuan dari kata yang terletak sebelumnya. Contohnya adalah:حَضَرْتُ لِأَسْتَفِيدَ“Aku hadir agar memperoleh manfaat.”Kata أستفيدَ adalah fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أن yang disembunyikan (mudmarah) secara boleh (jawazan) setelah lam ta’lil. Maka kalimat aslinya adalah حَضَرْتُ لِأَنْ أَسْتَفِيدَ. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ“Dan Kami menurunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia.” (QS. An-Nahl: 44)Kedua, lam bayan berfungsi untuk menjelaskan akibat (lam al-aqibah), yang juga disebut lam as–sairurah. Yaitu lam yang menunjukkan bahwa sesuatu yang terjadi setelahnya merupakan akibat atau hasil yang terjadi dari sesuatu sebelumnya. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا“Lalu keluarga Fir’aun memungut (Musa) agar dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (QS. Al-Qashas: 8)Huruf lam pada ayat ini bukanlah lam yang menunjukkan sebab (lam at-ta’lil), karena keluarga Fir’aun tidak memungut Nabi Musa dengan tujuan agar ia menjadi musuh dan penyebab kesedihan bagi mereka. Mereka justru memungutnya agar menjadi penyejuk mata bagi mereka. Namun, akibat akhirnya justru ia menjadi musuh dan sumber kesedihan bagi mereka. Maka huruf لِ pada kata لِيَكُونَ tampak seperti lam ta’lil (lam yang berarti “agar/supaya”) maknanya bukan tujuan keluarga Fir’aun, akan tetapi itu adalah lam bayan al-aqibah yang menjadi akibat untuk Fir’aun. Maka pada ayat tersebut huruf أن disembunyikan.Ketiga, lam tersebut adalah lam tambahan (لَامٌ زَائِدَةٌ), yaitu lam yang terletak setelah fi’il muta’addi (kata kerja transitif / butuh objek). Fungsi lam ini adalah untuk memberikan penegasan (taukid). Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan dosa (najis) dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)Kata kerja يُرِيدُ adalah fi’il mudhari muta’addi (memerlukan objek). Objeknya adalah mashdar yang terbentuk dari أن yang muqaddarah (diperkirakan / disembunyikan) secara boleh (جوازًا) setelah lam dan dari fi’il mudhari’ setelahnya. Lam ini merupakan lam tambahan (za’idah) yang berada di antara fi’il dan maf’ul-nya. Oleh karena itu, perkiraan (taqdirnya) ayat tersebut adalah:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ إِذْهَابَ الرِّجْسِ عَنْكُمْ“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki penghilangan dosa (najis) dari kalian.”Maka kata لِ pada  kata لِيُذْهِبَ disebut oleh ulama Nahwu adalah huruf لام زائدة (lam tambahan) karena fi’il يُرِيدُ sudah merupakan fi’il muta’addi yang langsung membutuhkan maf’ul, maf’ul-nya adalah masdhar muawwal dari أن يُذْهِبَ yang bisa di-takwil atau diubah menjadi masdhar shorih, yaitu إذهاب. Kehadiran lam di sini berfungsi sebagai التوكيد (penegasan). Kata أن يُذْهِبَ tersebut adalah maf’ul bih dari fi’il mudhari mutaaddi يُرِيدُ.Adapun maksud Ibnu Hisyam dari potongan berikut adalah:إِلَّا فِي نَحْوِ لِئَلَّا يَعْلَمَ [الحديد: ٢٩]، وَلِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ [النساء: ١٦٥]، فَتُظْهَرُ لَا غَيْرُ“Kecuali pada contoh firman Allah: لِئَلَّا يَعْلَمَ (QS. Al-hadid: 29) dan لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ (QS. An-Nisa’: 165), maka (أن) harus ditampakkan, tidak boleh selain itu.”Contoh La Nafi (penafian),أَحْضُرُ مُبَكِّرًا لِئَلَّا يَفُوتَنِي الدَّرْسُ“Aku datang lebih awal agar tidak ketinggalan pelajaran.”Contohnya dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ“Agar tidak ada bagi manusia alasan (untuk membantah) Allah.” (QS. An-Nisa’: 165)Huruf lam ل adalah huruf ta’lil (menyatakan sebab/tujuan) sekaligus huruf jer. Adapun أن adalah huruf mashdariyyah sekaligus huruf yang menashabkan fi’il mudhari’, sedangkan لا adalah huruf penafian.Hamzah pada kata لِئَلَّا adalah hamzah milik أن. Hanya saja, huruf tersebut ber-idgham (melebur) ke dalam لا, sehingga tidak tampak baik dalam pengucapan maupun dalam tulisan.Kata يَكُونَ adalah fi’il mudhari’ naqish (كان dan saudara-saudaranya) yang me-rafa’-kan isim dan me-nashab-kan khabar. Fi’il tersebut manshub karena didahului oleh أن. Adapun لِلنَّاسِ berkedudukan sebagai khabar muqaddam (yang didahulukan), sedangkan حُجَّةٌ adalah isim muakhor (yang diakhirkan).Contoh لا yang berstatus tambahan (زائدة) untuk menguatkan makna yang terdapat pada firman Allah Ta’ala,لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ“(Allah menganugerahkan itu) agar Ahlulkitab (yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad) mengetahui bahwa mereka sedikit pun tidak akan mendapat karunia Allah.” (QS. Al-Ḥadid: 29)Pada ayat ini, لا dipandang sebagai huruf za’idah (tambahan) yang tidak berfungsi sebagai penafian, melainkan sebagai penguat makna (li at-ta’kid). Oleh karena itu, frasa لِئَلَّا يَعْلَمَ dipahami dengan makna لِيَعْلَمَ, yaitu “agar Ahli Kitab mengetahui”. Dengan demikian, keberadaan لا tidak mengubah makna menjadi penafian, tetapi hanya berfungsi sebagai unsur penegas dalam susunan kalimat. Apabila لا dipahami sebagai لا النافية, maka makna ayat akan berubah menjadi “agar Ahli Kitab tidak mengetahui,” yang bertentangan dengan konteks dan maksud ayat. Oleh karena itu, para ulama nahwu menggolongkan لا pada ayat tersebut sebagai لا الزائدة المؤكدة, yaitu huruf tambahan yang berfungsi memperkuat makna tanpa memberikan pengaruh terhadap i’rab.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 33***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Adapun maksud Ibnu Hisyam,مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak murni, yaitu isim yang mengandung makna fi’il, seperti isim fa’il. Contohnya adalah:الْمُتَكَلِّمُ فَيَسْتَفِيدُ الطَّالِبُ، هُوَ الْمُحَاضِرُ“Pembicaranya adalah dosen, sehingga mahasiswa memperoleh manfaat.”Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan shigoh isim fa’il. Pada isim fa’il tersebut terdapat makna fi’il, dan dia menggantikan fi’il. Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan isim fa’il (kata benda pelaku) yang mengandung makna fi’il (kata kerja) dan menempati kedudukan fi’il tersebut. Hal itu karena ia menjadi silah (penghubung) bagi “al-” (أل). Padahal, asalnya silah itu berbentuk sebuah kalimat. Oleh karena itu, الْمُتَكَلِّمُ berkedudukan seperti يَتَكَلَّمُ (sedang berbicara). Maka perkiraan susunan kalimat tersebut asalnya adalah الَّذِي يَتَكَلَّمُ (orang yang berbicara). Kemudian ketika datang “al-” (أل), kata tersebut diubah menjadi isim fa’il dan sebagai penggati isim fa’il, karena fi’il tidak bisa menjadi silah (kalimat penghubung) bagi alif-lam tersebut. Oleh sebab itu, fi’il  يَسْتَفِيدُ wajib dibaca marfu’ (rafa’), karena dia di-athof-kan kepada isim yang tidak lepas dari makna fi’il (yakni isim fa’il).Kedua, boleh menampakkan atau menyembunyikan huruf أن apabila أن berada setelah lam al-jarr, kemudian langsung diikuti oleh fi’il mudhari’. Hal itu berlaku baik lam tersebut:Pertama, lam ta’lil, yaitu lam yang menunjukkan makna alasan (karena), yaitu bahwa apa yang datang setelahnya merupakan sebab atau tujuan dari kata yang terletak sebelumnya. Contohnya adalah:حَضَرْتُ لِأَسْتَفِيدَ“Aku hadir agar memperoleh manfaat.”Kata أستفيدَ adalah fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أن yang disembunyikan (mudmarah) secara boleh (jawazan) setelah lam ta’lil. Maka kalimat aslinya adalah حَضَرْتُ لِأَنْ أَسْتَفِيدَ. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ“Dan Kami menurunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia.” (QS. An-Nahl: 44)Kedua, lam bayan berfungsi untuk menjelaskan akibat (lam al-aqibah), yang juga disebut lam as–sairurah. Yaitu lam yang menunjukkan bahwa sesuatu yang terjadi setelahnya merupakan akibat atau hasil yang terjadi dari sesuatu sebelumnya. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا“Lalu keluarga Fir’aun memungut (Musa) agar dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (QS. Al-Qashas: 8)Huruf lam pada ayat ini bukanlah lam yang menunjukkan sebab (lam at-ta’lil), karena keluarga Fir’aun tidak memungut Nabi Musa dengan tujuan agar ia menjadi musuh dan penyebab kesedihan bagi mereka. Mereka justru memungutnya agar menjadi penyejuk mata bagi mereka. Namun, akibat akhirnya justru ia menjadi musuh dan sumber kesedihan bagi mereka. Maka huruf لِ pada kata لِيَكُونَ tampak seperti lam ta’lil (lam yang berarti “agar/supaya”) maknanya bukan tujuan keluarga Fir’aun, akan tetapi itu adalah lam bayan al-aqibah yang menjadi akibat untuk Fir’aun. Maka pada ayat tersebut huruf أن disembunyikan.Ketiga, lam tersebut adalah lam tambahan (لَامٌ زَائِدَةٌ), yaitu lam yang terletak setelah fi’il muta’addi (kata kerja transitif / butuh objek). Fungsi lam ini adalah untuk memberikan penegasan (taukid). Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan dosa (najis) dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)Kata kerja يُرِيدُ adalah fi’il mudhari muta’addi (memerlukan objek). Objeknya adalah mashdar yang terbentuk dari أن yang muqaddarah (diperkirakan / disembunyikan) secara boleh (جوازًا) setelah lam dan dari fi’il mudhari’ setelahnya. Lam ini merupakan lam tambahan (za’idah) yang berada di antara fi’il dan maf’ul-nya. Oleh karena itu, perkiraan (taqdirnya) ayat tersebut adalah:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ إِذْهَابَ الرِّجْسِ عَنْكُمْ“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki penghilangan dosa (najis) dari kalian.”Maka kata لِ pada  kata لِيُذْهِبَ disebut oleh ulama Nahwu adalah huruf لام زائدة (lam tambahan) karena fi’il يُرِيدُ sudah merupakan fi’il muta’addi yang langsung membutuhkan maf’ul, maf’ul-nya adalah masdhar muawwal dari أن يُذْهِبَ yang bisa di-takwil atau diubah menjadi masdhar shorih, yaitu إذهاب. Kehadiran lam di sini berfungsi sebagai التوكيد (penegasan). Kata أن يُذْهِبَ tersebut adalah maf’ul bih dari fi’il mudhari mutaaddi يُرِيدُ.Adapun maksud Ibnu Hisyam dari potongan berikut adalah:إِلَّا فِي نَحْوِ لِئَلَّا يَعْلَمَ [الحديد: ٢٩]، وَلِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ [النساء: ١٦٥]، فَتُظْهَرُ لَا غَيْرُ“Kecuali pada contoh firman Allah: لِئَلَّا يَعْلَمَ (QS. Al-hadid: 29) dan لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ (QS. An-Nisa’: 165), maka (أن) harus ditampakkan, tidak boleh selain itu.”Contoh La Nafi (penafian),أَحْضُرُ مُبَكِّرًا لِئَلَّا يَفُوتَنِي الدَّرْسُ“Aku datang lebih awal agar tidak ketinggalan pelajaran.”Contohnya dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ“Agar tidak ada bagi manusia alasan (untuk membantah) Allah.” (QS. An-Nisa’: 165)Huruf lam ل adalah huruf ta’lil (menyatakan sebab/tujuan) sekaligus huruf jer. Adapun أن adalah huruf mashdariyyah sekaligus huruf yang menashabkan fi’il mudhari’, sedangkan لا adalah huruf penafian.Hamzah pada kata لِئَلَّا adalah hamzah milik أن. Hanya saja, huruf tersebut ber-idgham (melebur) ke dalam لا, sehingga tidak tampak baik dalam pengucapan maupun dalam tulisan.Kata يَكُونَ adalah fi’il mudhari’ naqish (كان dan saudara-saudaranya) yang me-rafa’-kan isim dan me-nashab-kan khabar. Fi’il tersebut manshub karena didahului oleh أن. Adapun لِلنَّاسِ berkedudukan sebagai khabar muqaddam (yang didahulukan), sedangkan حُجَّةٌ adalah isim muakhor (yang diakhirkan).Contoh لا yang berstatus tambahan (زائدة) untuk menguatkan makna yang terdapat pada firman Allah Ta’ala,لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ“(Allah menganugerahkan itu) agar Ahlulkitab (yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad) mengetahui bahwa mereka sedikit pun tidak akan mendapat karunia Allah.” (QS. Al-Ḥadid: 29)Pada ayat ini, لا dipandang sebagai huruf za’idah (tambahan) yang tidak berfungsi sebagai penafian, melainkan sebagai penguat makna (li at-ta’kid). Oleh karena itu, frasa لِئَلَّا يَعْلَمَ dipahami dengan makna لِيَعْلَمَ, yaitu “agar Ahli Kitab mengetahui”. Dengan demikian, keberadaan لا tidak mengubah makna menjadi penafian, tetapi hanya berfungsi sebagai unsur penegas dalam susunan kalimat. Apabila لا dipahami sebagai لا النافية, maka makna ayat akan berubah menjadi “agar Ahli Kitab tidak mengetahui,” yang bertentangan dengan konteks dan maksud ayat. Oleh karena itu, para ulama nahwu menggolongkan لا pada ayat tersebut sebagai لا الزائدة المؤكدة, yaitu huruf tambahan yang berfungsi memperkuat makna tanpa memberikan pengaruh terhadap i’rab.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 33***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Adapun maksud Ibnu Hisyam,مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak murni, yaitu isim yang mengandung makna fi’il, seperti isim fa’il. Contohnya adalah:الْمُتَكَلِّمُ فَيَسْتَفِيدُ الطَّالِبُ، هُوَ الْمُحَاضِرُ“Pembicaranya adalah dosen, sehingga mahasiswa memperoleh manfaat.”Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan shigoh isim fa’il. Pada isim fa’il tersebut terdapat makna fi’il, dan dia menggantikan fi’il. Kata الْمُتَكَلِّمُ merupakan isim fa’il (kata benda pelaku) yang mengandung makna fi’il (kata kerja) dan menempati kedudukan fi’il tersebut. Hal itu karena ia menjadi silah (penghubung) bagi “al-” (أل). Padahal, asalnya silah itu berbentuk sebuah kalimat. Oleh karena itu, الْمُتَكَلِّمُ berkedudukan seperti يَتَكَلَّمُ (sedang berbicara). Maka perkiraan susunan kalimat tersebut asalnya adalah الَّذِي يَتَكَلَّمُ (orang yang berbicara). Kemudian ketika datang “al-” (أل), kata tersebut diubah menjadi isim fa’il dan sebagai penggati isim fa’il, karena fi’il tidak bisa menjadi silah (kalimat penghubung) bagi alif-lam tersebut. Oleh sebab itu, fi’il  يَسْتَفِيدُ wajib dibaca marfu’ (rafa’), karena dia di-athof-kan kepada isim yang tidak lepas dari makna fi’il (yakni isim fa’il).Kedua, boleh menampakkan atau menyembunyikan huruf أن apabila أن berada setelah lam al-jarr, kemudian langsung diikuti oleh fi’il mudhari’. Hal itu berlaku baik lam tersebut:Pertama, lam ta’lil, yaitu lam yang menunjukkan makna alasan (karena), yaitu bahwa apa yang datang setelahnya merupakan sebab atau tujuan dari kata yang terletak sebelumnya. Contohnya adalah:حَضَرْتُ لِأَسْتَفِيدَ“Aku hadir agar memperoleh manfaat.”Kata أستفيدَ adalah fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أن yang disembunyikan (mudmarah) secara boleh (jawazan) setelah lam ta’lil. Maka kalimat aslinya adalah حَضَرْتُ لِأَنْ أَسْتَفِيدَ. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ“Dan Kami menurunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia.” (QS. An-Nahl: 44)Kedua, lam bayan berfungsi untuk menjelaskan akibat (lam al-aqibah), yang juga disebut lam as–sairurah. Yaitu lam yang menunjukkan bahwa sesuatu yang terjadi setelahnya merupakan akibat atau hasil yang terjadi dari sesuatu sebelumnya. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا“Lalu keluarga Fir’aun memungut (Musa) agar dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (QS. Al-Qashas: 8)Huruf lam pada ayat ini bukanlah lam yang menunjukkan sebab (lam at-ta’lil), karena keluarga Fir’aun tidak memungut Nabi Musa dengan tujuan agar ia menjadi musuh dan penyebab kesedihan bagi mereka. Mereka justru memungutnya agar menjadi penyejuk mata bagi mereka. Namun, akibat akhirnya justru ia menjadi musuh dan sumber kesedihan bagi mereka. Maka huruf لِ pada kata لِيَكُونَ tampak seperti lam ta’lil (lam yang berarti “agar/supaya”) maknanya bukan tujuan keluarga Fir’aun, akan tetapi itu adalah lam bayan al-aqibah yang menjadi akibat untuk Fir’aun. Maka pada ayat tersebut huruf أن disembunyikan.Ketiga, lam tersebut adalah lam tambahan (لَامٌ زَائِدَةٌ), yaitu lam yang terletak setelah fi’il muta’addi (kata kerja transitif / butuh objek). Fungsi lam ini adalah untuk memberikan penegasan (taukid). Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan dosa (najis) dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)Kata kerja يُرِيدُ adalah fi’il mudhari muta’addi (memerlukan objek). Objeknya adalah mashdar yang terbentuk dari أن yang muqaddarah (diperkirakan / disembunyikan) secara boleh (جوازًا) setelah lam dan dari fi’il mudhari’ setelahnya. Lam ini merupakan lam tambahan (za’idah) yang berada di antara fi’il dan maf’ul-nya. Oleh karena itu, perkiraan (taqdirnya) ayat tersebut adalah:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ إِذْهَابَ الرِّجْسِ عَنْكُمْ“Sesungguhnya Allah hanya menghendaki penghilangan dosa (najis) dari kalian.”Maka kata لِ pada  kata لِيُذْهِبَ disebut oleh ulama Nahwu adalah huruf لام زائدة (lam tambahan) karena fi’il يُرِيدُ sudah merupakan fi’il muta’addi yang langsung membutuhkan maf’ul, maf’ul-nya adalah masdhar muawwal dari أن يُذْهِبَ yang bisa di-takwil atau diubah menjadi masdhar shorih, yaitu إذهاب. Kehadiran lam di sini berfungsi sebagai التوكيد (penegasan). Kata أن يُذْهِبَ tersebut adalah maf’ul bih dari fi’il mudhari mutaaddi يُرِيدُ.Adapun maksud Ibnu Hisyam dari potongan berikut adalah:إِلَّا فِي نَحْوِ لِئَلَّا يَعْلَمَ [الحديد: ٢٩]، وَلِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ [النساء: ١٦٥]، فَتُظْهَرُ لَا غَيْرُ“Kecuali pada contoh firman Allah: لِئَلَّا يَعْلَمَ (QS. Al-hadid: 29) dan لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ (QS. An-Nisa’: 165), maka (أن) harus ditampakkan, tidak boleh selain itu.”Contoh La Nafi (penafian),أَحْضُرُ مُبَكِّرًا لِئَلَّا يَفُوتَنِي الدَّرْسُ“Aku datang lebih awal agar tidak ketinggalan pelajaran.”Contohnya dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ“Agar tidak ada bagi manusia alasan (untuk membantah) Allah.” (QS. An-Nisa’: 165)Huruf lam ل adalah huruf ta’lil (menyatakan sebab/tujuan) sekaligus huruf jer. Adapun أن adalah huruf mashdariyyah sekaligus huruf yang menashabkan fi’il mudhari’, sedangkan لا adalah huruf penafian.Hamzah pada kata لِئَلَّا adalah hamzah milik أن. Hanya saja, huruf tersebut ber-idgham (melebur) ke dalam لا, sehingga tidak tampak baik dalam pengucapan maupun dalam tulisan.Kata يَكُونَ adalah fi’il mudhari’ naqish (كان dan saudara-saudaranya) yang me-rafa’-kan isim dan me-nashab-kan khabar. Fi’il tersebut manshub karena didahului oleh أن. Adapun لِلنَّاسِ berkedudukan sebagai khabar muqaddam (yang didahulukan), sedangkan حُجَّةٌ adalah isim muakhor (yang diakhirkan).Contoh لا yang berstatus tambahan (زائدة) untuk menguatkan makna yang terdapat pada firman Allah Ta’ala,لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ“(Allah menganugerahkan itu) agar Ahlulkitab (yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad) mengetahui bahwa mereka sedikit pun tidak akan mendapat karunia Allah.” (QS. Al-Ḥadid: 29)Pada ayat ini, لا dipandang sebagai huruf za’idah (tambahan) yang tidak berfungsi sebagai penafian, melainkan sebagai penguat makna (li at-ta’kid). Oleh karena itu, frasa لِئَلَّا يَعْلَمَ dipahami dengan makna لِيَعْلَمَ, yaitu “agar Ahli Kitab mengetahui”. Dengan demikian, keberadaan لا tidak mengubah makna menjadi penafian, tetapi hanya berfungsi sebagai unsur penegas dalam susunan kalimat. Apabila لا dipahami sebagai لا النافية, maka makna ayat akan berubah menjadi “agar Ahli Kitab tidak mengetahui,” yang bertentangan dengan konteks dan maksud ayat. Oleh karena itu, para ulama nahwu menggolongkan لا pada ayat tersebut sebagai لا الزائدة المؤكدة, yaitu huruf tambahan yang berfungsi memperkuat makna tanpa memberikan pengaruh terhadap i’rab.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 33***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”Allah Ta’ala berfirman,لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَعَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَلَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَإِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.Ibnu Hisyam rahimahullah berkata, “Ada sekelompok orang munafik berkata kepada sebagian yang lain, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Mereka tidak bersemangat berjihad, ragu terhadap kebenaran, dan berusaha mengguncangkan kepercayaan kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Tabaraka wa Ta‘ala menurunkan firman-Nya tentang mereka,فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ ۝ فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Neraka Jahanam jauh lebih panas,’ sekiranya mereka memahami. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 81–82)Ada pula kelompok lain yang mengejek kaum mukminin. Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Pada Perang Tabuk, ada seseorang berkata dalam suatu majelis, ‘Kami tidak pernah melihat orang seperti para pembaca Al-Qur’an ini; mereka paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh.’Lalu seseorang yang berada di masjid berkata, ‘Engkau dusta, bahkan engkau munafik. Aku akan menyampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah ﷺ.’Ucapan itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah Al-Qur’an. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku melihat orang itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ sementara batu-batu menghantam kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan bermain-main.” Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (QS. At-Taubah: 65–66)Rasulullah ﷺ juga meninggalkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau. Ali berkata, “Apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Ada pula beberapa kaum muslimin yang tidak ikut berangkat bukan karena ragu atau kemunafikan, tetapi karena menunda-nunda hingga akhirnya kehilangan kesempatan untuk berangkat bersama pasukan. Di antara mereka adalah Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi‘, dan Hilal bin Umayyah radhiyallahu ‘anhum.Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin MalikAbu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma juga sempat tertinggal. Namun, keduanya kemudian menyusul Rasulullah ﷺ.Adapun Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku tertinggal dari Rasulullah ﷺ pada Perang Tabuk. Setelah Rasulullah ﷺ berangkat, aku masuk ke kebunku. Aku melihat sebuah gubuk yang telah diperciki air agar sejuk, lalu aku melihat istriku. Aku berkata, ‘Apa ini? Sungguh tidak adil. Rasulullah ﷺ berada di tengah terik matahari dan panas yang menyengat, sedangkan aku berada di tempat yang teduh dan penuh kenikmatan.’Lalu aku menuju seekor unta muda, aku pelana dan menyiapkannya. Aku juga mengambil beberapa butir kurma sebagai bekal. Setelah itu aku berangkat untuk menyusul Rasulullah ﷺ.Ketika aku telah mendekati pasukan, orang-orang melihatku. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jadilah dia Abu Khaitsamah.’Ketika aku telah dekat, aku berkata, ‘Benarlah, wahai Rasulullah, aku memang Abu Khaitsamah.’Lalu aku menceritakan apa yang telah terjadi kepadaku. Rasulullah ﷺ pun bersabda, ‘Semoga itu menjadi kebaikan,’ kemudian beliau mendoakanku.”Adapun Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, untanya berjalan sangat lambat sehingga menghambat perjalanannya. Ia pun mengambil barang-barangnya dari atas unta, memanggulnya di punggungnya, lalu berjalan kaki mengikuti Rasulullah ﷺ.Suatu ketika Rasulullah ﷺ singgah di salah satu tempat. Beliau memandang ke arah kaum muslimin, lalu melihat seseorang berjalan kaki di kejauhan. Beliau bersabda, “Semoga dia adalah Abu Dzar.”Ketika orang-orang memperhatikan lebih saksama, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia memang Abu Dzar.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan seorang diri, akan meninggal seorang diri, dan akan dibangkitkan seorang diri.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tabuk. Al-Waqidi rahimahullah berkata,“Beliau mengikat panji-panji dan bendera-bendera. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera terbesar kepada Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera suku Aus kepada Usaid bin Al-Hudhair radhiyallahu ‘anhu, dan menyerahkan bendera suku Khazraj kepada Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Ada pula yang mengatakan bahwa bendera tersebut diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu.”Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga puluh ribu orang atau lebih. Jumlah hewan tunggangan sangat sedikit dan mereka menghadapi kesulitan yang berat. Bahkan, dua atau tiga orang harus bergantian menaiki satu ekor unta.Bekal pun sangat sedikit, sampai-sampai mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan tunggangan mereka agar dapat memakan dagingnya dan meminum air yang terdapat dalam lambungnya.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau bersabda,“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, karena khawatir kalian akan ditimpa seperti apa yang telah menimpa mereka.”Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat perjalanan hingga melewati tempat tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka agar tidak meminum air dari sumur-sumur di tempat itu dan tidak mengambil air darinya. Mereka kemudian memberitahukan bahwa mereka telah membuat adonan menggunakan air tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan memberikan adonan tersebut kepada unta.Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Al-A‘masy meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id radhiyallahu ‘anhuma—Al-A‘masy ragu—ia berkata:Ketika Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau melakukan hal itu, jumlah hewan tunggangan akan semakin sedikit. Namun, mintalah mereka membawa sisa-sisa bekal mereka, kemudian berdoalah kepada Allah agar memberikan keberkahan pada bekal tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Baik.”Kemudian beliau meminta selembar kulit dan membentangkannya. Setelah itu, beliau meminta agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka. Ada orang yang datang membawa segenggam jagung, yang lain datang membawa segenggam kurma, dan yang lainnya datang membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul sedikit makanan di atas kulit tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan keberkahan pada makanan itu. Setelah itu, beliau bersabda, “Ambillah dan masukkan ke dalam wadah-wadah kalian.”Mereka pun memasukkannya ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak ada satu wadah pun di dalam pasukan kecuali telah terisi penuh.Mereka kemudian makan hingga kenyang dan makanan itu masih tersisa.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba menghadap Allah dengan membawa kedua kesaksian ini tanpa meragukannya, melainkan ia tidak akan terhalang dari surga.”Dalam perjalanan, unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat. Sebagian orang munafik pun berkata, “Muhammad mengaku sebagai nabi yang mendapat berita dari langit, tetapi ia tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku. Allah telah menunjukkan kepadaku tempat unta itu. Unta tersebut berada di lembah ini, di sebuah celah bukit ini dan itu. Tali kekangnya tertahan oleh sebatang pohon. Pergilah hingga kalian membawanya kepadaku.”Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun pergi. Mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang beliau sebutkan, lalu membawanya kembali.Dari Salamah bin Al-Muhabbiq radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ketika Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah. Ternyata di sana terdapat sebuah kantong air yang tergantung. Beliau meminta air. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kantong itu berasal dari bangkai.”Beliau bersabda,دِبَاغُهَا طَهُورُهَا“Penyamakannya adalah penyuciannya.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.Kesembilan: Pada Perang Tabuk tampak jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah ﷺ meninggalkannya sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Kesepuluh: Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang miskin. Namun demikian, mereka tetap ikut berinfak. Di antara mereka ada yang menyumbangkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Bagi sebagian mereka, itulah separuh dari seluruh harta yang dimilikinya. Seseorang datang membawa satu sha’, sementara satu sha’ lagi ia tinggalkan untuk keluarganya, padahal ia akan meninggalkan mereka dalam perjalanan yang panjang ini.Jadi, yang menjadi tolok ukur bukanlah besarnya nilai harta yang disedekahkan, tetapi nilai pengorbanan diri dan kesediaan mengeluarkan apa yang dimiliki. Satu sha’ yang disedekahkan oleh orang seperti ini pada hakikatnya sebanding dengan setengah harta orang kaya. Pengorbanan dalam keadaan seperti itu sangat besar, dan pahalanya pun sangat agung.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,«سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ». قَالُوا: وَكَيْفَ؟ قَالَ: «كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ، فَتَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا، وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ، فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ، فَتَصَدَّقَ بِهَا».“Satu dirham mampu mengungguli pahala seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa?”Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu ia menyedekahkan satu dirham darinya. Sedangkan orang lain memiliki harta yang sangat banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dirham dari hartanya dan menyedekahkannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2527 dan Ahmad, no. 8929. Hadits ini hasan).Karena itu, ketika seorang muslim diuji dengan hartanya, baik sedikit maupun banyak, yang terpenting adalah pengorbanan diri, mendahulukan apa yang Allah cintai daripada kepentingan dirinya sendiri, serta tidak meninggalkan kesempatan untuk berlomba-lomba menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kesebelas: Sekelompok orang datang kepada Rasulullah ﷺ meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mereka. Namun, beliau tidak menemukan kendaraan yang dapat diberikan kepada mereka. Mereka pun pulang dengan hati sedih karena tidak memiliki bekal untuk berangkat. Tentang mereka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Demikian pula tidak ada dosa atas orang-orang yang ketika datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian,’ kemudian mereka kembali dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan.” (QS. At-Taubah: 91–92)Bukankah seorang muslim yang hidup pada masa penuh kelemahan seperti sekarang patut meneladani orang-orang lemah tersebut? Mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka persembahkan, mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mampu memberikan sesuatu yang dapat menolong Islam dan kaum muslimin. Allah Yang Mahamulia tidak mencela mereka, bahkan memuji mereka, sebagaimana dipahami dari ayat-ayat tersebut. Wallahu a’lam.Maka, ketika seorang muslim melihat adanya pelecehan terhadap agama Allah, terhadap Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak, hendaklah ia tetap memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam hatinya serta tekad yang jujur. Seandainya ia memiliki kemampuan, niscaya ia akan membela agama Allah dan menolongnya.Merekalah orang-orang yang sesuai dengan penjelasan As-Sa’di rahimahullah dalam menafsirkan ayat tersebut: mereka tidak berdosa selama mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki keimanan yang jujur, berniat kuat bahwa seandainya mampu mereka pasti berjihad, serta melakukan segala bentuk dorongan, anjuran, dan motivasi untuk berjihad sesuai kemampuan mereka.Apabila seorang hamba telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuannya, maka gugurlah kewajiban yang tidak sanggup ia lakukan. Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang mengampuni orang-orang yang tidak mampu, merahmati mereka, dan memberikan kepada mereka pahala yang sama seperti orang-orang yang mampu dan benar-benar melakukannya.Ketika gugur kewajiban dari mereka, hukum kembali kepada asalnya, yaitu berniat melakukan kebaikan. Jika niat itu disertai dengan kesungguhan berusaha semampunya, tetapi ia tetap tidak mampu melaksanakannya, maka ia memperoleh kedudukan seperti orang yang benar-benar mengerjakannya.Inilah salah satu karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa-masa kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, ketika kekuatan-kekuatan keburukan dan permusuhan bersatu menyerang mereka, sementara kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan daya untuk menghadapinya. Yang dapat mereka lakukan hanyalah menempuh jalan ini, yaitu membenarkan Allah dengan sepenuh hati. Hati mereka bersedih, mata mereka bercucuran air mata, doa terus dipanjatkan, dan kesedihan mereka diterima di sisi Allah. Allah Yang Mahamulia mengetahui keadaan mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Pahala mereka tetap terjaga, dan pertolongan Allah, dengan izin-Nya, akan segera datang.Ini juga merupakan bentuk keringanan syariat. Namun, di sisi lain tetap ada tuntutan, yaitu harus memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya.إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ“Apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya.”Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk bermalas-malasan dalam perkara yang masih mampu ia lakukan. Seorang mukmin juga tidak boleh hidup dengan hati yang mati, tidak peduli terhadap penderitaan kaum muslimin hanya dengan alasan dirinya tidak mampu berbuat banyak. Masih ada kemampuan yang tidak pernah gugur dari seorang muslim dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya, yaitu hati yang sedih, mata yang menangis, ikut merasakan penderitaan mereka, dan mendoakan kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.Kedua belas: Ketika kaum mukminin berlomba-lomba bersedekah sesuai kemampuan masing-masing, orang yang kaya bersedekah dengan jumlah yang banyak, sedangkan yang miskin bersedekah dengan sedikit. Namun, orang-orang munafik tidak pernah membiarkan seorang pun. Jika mereka melihat orang kaya bersedekah dalam jumlah besar, mereka berkata, “Ini hanya ingin pamer.” Sebaliknya, jika mereka melihat orang miskin bersedekah sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah orang kaya ini.”Golongan seperti ini selalu ada di setiap masyarakat kaum muslimin. Karena itu, hendaknya seorang mukmin segera melakukan amal-amal saleh dan tidak memedulikan perkataan orang-orang yang hanya gemar mencela di tengah masyarakat muslim, yang pekerjaan mereka hanyalah mengkritik si fulan dan menuduh si fulan.Ketiga belas: ‘Ulbah bin Zaid radhiyallahu ’anhu, seorang sahabat yang miskin, ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat diinfakkan di jalan Allah, menghabiskan malamnya dengan memohon maaf kepada Rabbnya. Ia juga menyedekahkan kepada kaum muslimin setiap kezaliman yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya, baik yang berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun tubuhnya.Keesokan paginya, ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabat, beliau bersabda, “Siapakah yang bersedekah tadi malam?”Setelah Rasulullah ﷺ mengulang pertanyaan itu, ‘Ulbah radhiyallahu ’anhu berdiri dan memberitahukannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Bergembiralah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sedekahmu telah dicatat sebagai sedekah yang diterima.”Kecintaan kepada jihad telah memenuhi hati para sahabat yang mulia hingga mereka menghabiskan malam dalam kesedihan karena tidak memiliki kendaraan yang dapat mengantarkan mereka berjihad. Mereka juga tidak memiliki harta untuk disumbangkan di jalan Allah. Akhirnya, yang mereka miliki hanyalah kezaliman yang pernah dilakukan kaum muslimin terhadap diri mereka, lalu mereka jadikan itu sebagai sedekah.Yang terpenting adalah hidupnya hati dan perasaan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat muslim. Karena itu, setiap muslim harus memiliki andil sesuai kemampuannya, meskipun yang dapat ia berikan hanyalah kehormatan dirinya, hartanya, atau tenaganya.Beginilah kehidupan yang dahulu membuat kaum muslimin mampu menaklukkan berbagai negeri, mengajak manusia kepada Allah, dan menyebarkan agama-Nya.Keempat belas: Waspadalah terhadap irjaf (menebarkan ketakutan dan keresahan), yaitu menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan kekuatan musuh, meremehkan kekuatan kaum muslimin, serta menggambarkan bahwa kekalahan pasukan kaum muslimin sudah di ambang pintu, dengan tujuan melemahkan semangat mereka.Sebagian orang munafik pernah berkata pada Perang Tabuk, “Apakah kalian mengira memerangi Bani Ashfar (Romawi) seperti orang-orang Arab saling berperang? Demi Allah, besok kalian pasti akan terbelenggu dengan rantai.”Allah Ta’ala berfirman,لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ۝ مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ۝ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari perbuatannya), niscaya Kami perintahkan engkau (memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar. Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh tanpa ampun. Sebagai sunah Allah yang berlaku terhadap orang-orang terdahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60–62)As-Sa’di rahimahullah berkata tentang firman Allah, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” yaitu orang-orang yang menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan musuh, menyebut banyaknya jumlah dan kekuatan mereka, serta kelemahan kaum muslimin. Mereka tidak menyebutkan hal-hal yang seharusnya dapat meringankan keadaan tersebut. Bahkan mereka menyebarkan segala sesuatu yang menimbulkan rasa takut, mengajak kepada keburukan berupa melemahkan Islam dan kaum muslimin, serta menebarkan keresahan dan meruntuhkan semangat mereka.Perbuatan menyebarkan keresahan seperti ini juga dapat terjadi pada sebagian orang di tengah masyarakat Islam tanpa mereka sadari. Hal itu terjadi karena mereka mengikuti berita-berita musuh lalu menyebarkannya begitu saja tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat karena dapat menimbulkan ketakutan di hati mereka. Dengan demikian, tanpa disadari ia telah melakukan irjaf. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi corong musuh atau membantu musuh tanpa disadarinya, terutama pada masa-masa krisis dan kesulitan.Kelima belas: Kelompok lain dari orang-orang munafik selalu mencari-cari alasan, atau bahkan menciptakan alasan untuk tidak ikut berangkat. Mereka berkata,لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ“Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Mencari-cari alasan adalah kebiasaan orang-orang yang malas dan suka hidup nyaman. Ketika musim panas tiba, mereka beralasan karena teriknya matahari. Ketika musim dingin datang, mereka beralasan karena dinginnya udara. Begitulah sepanjang hidup mereka berpindah dari satu alasan ke alasan yang lain demi mencari kenyamanan.Janganlah menyia-nyiakan waktu. Jika engkau merasakan panasnya matahari, ingatlah panasnya Neraka Jahanam. Allah telah menjawab berbagai alasan mereka melalui firman-Nya,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia.”Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan penampilan seolah-olah bertakwa dan saleh sebagai alasan, atau berdalih takut terjatuh ke dalam fitnah.Di antara mereka ada yang berkata,ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sungguh, Neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Walaupun alasan tersebut keluar dari seorang munafik, pada kenyataannya itu merupakan salah satu pintu masuk setan kepada anak Adam. Setan mendatangi manusia melalui berbagai cara, salah satunya dengan membuat seseorang berpura-pura bertakwa seraya berkata, “Aku takut kepada Allah.” Padahal, seandainya ia benar-benar takut kepada Allah Ta’ala, tentu ia tidak akan meninggalkan amal hanya karena alasan-alasan yang lemah.Keenam belas: Golongan lain dari orang-orang munafik. Seakan-akan mereka saling berbagi peran dalam menimpakan bahaya kepada pasukan kaum muslimin. Kebiasaan mereka adalah mengejek dan merendahkan kaum muslimin. Sebagian mereka berkata—yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang ikut keluar dalam Perang Tabuk, padahal perbekalan sedikit dan perjalanan sangat jauh—, “Kami tidak pernah melihat para pembaca Al-Qur’an seperti mereka; perut mereka paling rakus, lisan mereka paling dusta, dan mereka paling pengecut ketika bertemu musuh.”Lalu ada seseorang di dalam masjid berkata, “Engkau berdusta. Bahkan engkau adalah orang munafik. Aku benar-benar akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.” Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah ayat Al-Qur’an.Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Seolah-olah aku masih melihat orang itu bergelantungan pada tali kekang unta Rasulullah ﷺ, sementara batu-batu mengenai kedua kakinya. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan berbincang-bincang saja.’ Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah:﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾(QS. At-Taubah: 65–66)Katakanlah (Muhammad), “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.Ancaman keras dalam firman-Nya,﴿لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾ (“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.”), sudah cukup sebagai peringatan yang sangat tegas bagi orang yang suka mengejek.As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Sebab, agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, pengagungan terhadap agama-Nya, dan penghormatan kepada Rasul-Nya. Sedangkan memperolok salah satu dari semuanya itu bertentangan dengan prinsip tersebut dan merupakan bentuk penentangan yang paling besar.”Meskipun demikian, nash-nash ancaman seperti ini memiliki penafsiran yang telah diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, Imam Ahmad, dan para ulama lainnya, agar lebih membekas dalam jiwa dan lebih kuat sebagai peringatan. Wallahu a’lam.Ketujuh belas: Orang-orang munafik telah mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin. Meskipun demikian, ayat yang turun menjelaskan bahwa ucapan tersebut merupakan ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. Hal ini menunjukkan betapa beratnya perbuatan tersebut serta betapa mulianya kehormatan seorang mukmin. Sebab, Allah menjadikan ejekan terhadap kaum mukminin sebagai ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa yang menjadi bentuk penghinaan adalah mengejek dan memperolok suatu perintah, bukan orang yang diperintahkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa memperolok atau mengejek sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah Nabi, ataupun salah satu hukum syariat.Kedelapan belas: Di antara pelajaran dari Perang Tabuk adalah bahwa Allah menjelaskan, seandainya orang-orang yang tidak ikut berangkat itu mengetahui bahwa mereka akan memperoleh keuntungan dunia, niscaya mereka akan segera berangkat. Allah Ta’ala berfirman:لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.” (QS. At-Taubah: 42)Demikian pula sabda Nabi ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang orang-orang yang tidak menghadiri shalat Isya:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا، أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah berkeinginan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan agar azan untuk shalat dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong tulang yang masih berisi daging yang gemuk, atau dua kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.” (HR. Bukhari, 1:131, Muslim, no. 644)Hal seperti ini juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Jika salah seorang dari mereka memiliki kepentingan dunia, ia rela mendatanginya meskipun harus keluar pada tengah malam. Namun, pada saat yang sama ia justru tertidur sehingga meninggalkan shalat Subuh. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai perbuatan orang-orang munafik.Kesembilan belas: Rasulullah ﷺ mengikat panji-panji dan bendera-bendera pasukan ketika hendak meninggalkan Madinah. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, lalu membagikan bendera-bendera kepada para pemuka kaum Muhajirin, Anshar, suku Aus, dan Khazraj.Dalam hal ini terdapat isyarat akan kedudukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliaulah pemegang panji terbesar dalam perang terbesar dan terakhir yang diikuti Rasulullah ﷺ. Beliau juga merupakan sahabat yang paling layak memegang panji sepeninggal Rasulullah ﷺ.Muhammad Abu Syuhbah rahimahullah berkata, “Tidak samar bagi orang yang cermat bahwa penyerahan panji oleh Rasulullah ﷺ kepada Ash-Shiddiq pada perang terakhir yang beliau ikuti merupakan isyarat yang halus bahwa Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling berhak menjadi khalifah.”Kedua puluh: Dalam Perang Tabuk tampak nyata benarnya sabda Rasulullah ﷺ:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ»“Aku diberi pertolongan dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh dari jarak perjalanan sebulan.”Bangsa Romawi, ketika mengetahui kedatangan Rasulullah ﷺ, diliputi rasa takut sehingga mereka tidak berani maju menghadapi beliau dan memilih mundur sebelum terjadi pertempuran.Ibnu Hajar berkata, “Keistimewaan ini berlaku khusus bagi beliau secara mutlak, meskipun beliau seorang diri tanpa pasukan. Adapun apakah keistimewaan ini juga berlaku bagi umat beliau setelah wafatnya, maka hal itu masih mengandung kemungkinan.”Kedua puluh satu: Di antara pelajaran dari kisah tertinggalnya Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma, kemudian keduanya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, terdapat beberapa pelajaran:a. Seseorang terkadang mengalami kelemahan, kemudian Allah memberikan taufik kepadanya sehingga ia kembali kepada kebaikan, terutama jika niatnya baik. Oleh karena itu, ketika disebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma tertinggal, beliau bersabda:«دَعُوهُ، إِنْ يَكُ فِيهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللَّهُ بِكُمْ»“Biarkan dia. Jika pada dirinya ada kebaikan, Allah akan mempertemukannya kembali dengan kalian.”b. Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, dan baru bertemu dengan beliau di Tabuk, yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah. Abu Khaitsamah menempuh perjalanan itu seorang diri dengan berjalan kaki, sementara untanya membawa bekal kurma bersamanya. Kekuatan iman benar-benar mampu melahirkan hal-hal yang menakjubkan.c. Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu melihat untanya sudah lemah dan tidak mampu lagi membawanya menyusul rombongan, ia pun mengambil barang-barangnya, memikulnya, lalu berjalan kaki seorang diri hingga akhirnya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ. Ia tidak menjadikan kelemahan untanya atau ketidakmampuannya mengikuti rombongan sebagai alasan untuk tetap tinggal, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang selalu mencari-cari alasan. Ia tidak membiarkan dirinya dikuasai pikiran seperti itu. Mereka benar-benar berangkat dalam keadaan ringan maupun berat.Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia itu dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya. Kita mencintai mereka karena kedekatan mereka kepada Allah, karena pertolongan yang mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, serta karena pengorbanan mereka dalam menyebarkan agama ini dengan jiwa, keluarga, harta, dan diri mereka.Kedua Puluh Dua: Tertinggalnya Tiga SahabatTertinggalnya tiga orang sahabat—padahal mereka termasuk sahabat pilihan dan seluruhnya adalah orang-orang baik—serta kebiasaan mereka menunda-nunda hingga rombongan berangkat, memberikan pelajaran kepada kita agar berhati-hati dari sikap menunda-nunda dalam ketaatan.Seorang muslim hendaknya menjadi orang yang memiliki tekad kuat, segera melakukan ketaatan, dan memanfaatkan kesempatan karena kesempatan itu mungkin tidak akan datang lagi. Karena itu, hendaknya ia bertekad sekuat-kuatnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera melakukannya.Janganlah kalian menunda-nunda dan merasa tidak mampu dengan menangguhkan serta menunda-nundanya. Larangan Syirik dan Dampaknya.txtIbnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, “Jauhilah sikap menunda-nunda karena sesungguhnya ia merupakan salah satu tentara Iblis yang paling besar.”Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan bertobat,” tetapi kematian telah mendatanginya sementara ia belum juga bertobat.Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan shalat, nanti aku akan bersedekah, nanti aku akan belajar,” tetapi takdir telah datang kepadanya sementara ia belum melakukan satu pun dari semua itu.Kedua Puluh Tiga: Melewati Negeri Kaum TsamudKetika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau mempercepat perjalanan.Oleh karena itu, siapa saja yang melewati negeri orang-orang yang dimurkai dan diazab, hendaknya tidak memasukinya. Bahkan, hendaknya ia mempercepat perjalanan dan menutupi wajahnya dengan pakaiannya hingga melewati tempat tersebut. Ia tidak boleh memasuki tempat mereka kecuali dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran.Ketentuan ini tidak hanya berlaku khusus pada negeri kaum Tsamud. Bahkan, setiap negeri yang pernah ditimpa azab Allah juga termasuk dalam ketentuan ini. Lebih utama lagi untuk tidak menjadikannya sebagai tujuan perjalanan dan tidak tinggal di sana untuk sekadar melihat-lihat.Kedua Puluh Empat: Memohon Keberkahan kepada AllahOrang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Umar radhiyallahu ‘anhu kemudian mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau meminta orang-orang mengeluarkan sisa bekal mereka, kemudian beliau mendoakan keberkahan padanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan hal tersebut. Orang-orang lalu membawa wadah-wadah mereka, dan ternyata masih tersisa makanan di tempatnya.Pelajaran yang dimaksud adalah bahwa manusia sering lalai dalam memohon keberkahan, atau sebagian dari mereka memohonnya dengan cara yang tidak benar.Keberkahan adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dan termasuk kekhususan-Nya. Allah-lah yang memberikan keberkahan, sedangkan selain-Nya memohon keberkahan kepada-Nya.Perlu diperhatikan bahwa dalam banyak keadaan ketika air atau makanan sangat dibutuhkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa memohon keberkahan, lalu doa beliau dikabulkan. Dengan hal ini, beliau mengajarkan kepada kita dua perkara:a. Hendaknya kita memohon keberkahan, tidak melalaikannya, dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut.b. Hendaknya kita menghadap kepada Allah Yang Mahamulia dalam memohon keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan permohonan tersebut.Saat ini kita berada di antara dua kelompok: kelompok yang lalai dari keberkahan dan tidak memohonnya, serta kelompok yang berlebihan dalam memohonnya. Mereka meminta keberkahan kepada manusia, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Padahal, orang-orang tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri, terlebih lagi untuk memberikannya kepada orang lain.Namun, perlu diperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kekhususan dalam keberkahan ini yang tidak dimiliki oleh orang lain, yaitu keberkahan yang melekat pada diri beliau. Keberkahan semacam ini hanya terdapat pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada sahabat-sahabat beliau yang lain, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, orang-orang yang tingkatannya di bawah mereka tentu lebih utama lagi untuk tidak diperlakukan demikian.Kedua Puluh Lima: Rasulullah ﷺ Tidak Mengetahui Perkara Gaib Kecuali yang Allah BeritahukanKetika unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat, sebagian orang munafik berkata, “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, sedangkan ia sendiri tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab perkataan mereka dengan menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberitahukan kepada mereka tempat unta tersebut, dan mereka pun menemukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari sini kita mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara gaib, kecuali sebagian perkara yang Allah beritahukan kepada beliau.Allah Ta‘ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’” (QS. An-Naml: 65)Kedua Puluh Enam: Kesederhanaan Nabi ﷺ dan Hukum Menyucikan Kulit BangkaiDalam perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah rumah yang di sana terdapat kantong air yang tergantung dan berisi air. Beliau meminta air untuk diminum. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa kantong tersebut berasal dari bangkai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«دِبَاغُهَا طَهُورُهَا»“Penyamakannya adalah penyuciannya.”Di sini kita dapat melihat ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kemudahan dan kesederhanaan beliau. Beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian. Meskipun demikian, beliau minum dari kantong air yang tergantung di sebuah rumah di pinggir jalan.Hal ini juga menunjukkan kemudahan dan kelapangan agama ini. Meskipun kantong tersebut pada asalnya adalah kulit bangkai, penyamakan dapat menyucikannya.Namun, dalam masalah sucinya kulit dengan penyamakan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih. Ada yang membedakan antara kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan kulit hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hukum tersebut berlaku umum, kecuali kulit anjing dan babi. Pembahasan masalah ini terdapat dalam kitab-kitab fikih.Kedua Puluh Tujuh: Abdurrahman bin Auf Menjadi Imam Rasulullah ﷺDalam Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di belakang Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu dalam shalat Subuh—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.Dalam peristiwa tersebut terdapat keutamaan yang sangat menonjol bagi Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.Kedua Puluh Delapan: Jenazah Abdullah Dzul BijadainJenazah Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu, yang meninggal dunia dalam Perang Tabuk, dihadiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sendiri turun ke dalam kuburnya, sedangkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mengulurkan jenazah itu kepada beliau.Sahabat yang fakir ini diurus jenazahnya dan dimakamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendoakannya, menyatakan keridaan beliau kepadanya, memohon keridaan Allah Ta‘ala untuknya, serta dibantu dalam semua itu oleh dua orang terbaik setelah beliau.Betapa besar kedudukannya dalam agama dan betapa mulianya jenazah ini. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu melihat jenazah tersebut, ia segera mendatanginya dalam kegelapan malam. Ia menyaksikan pemandangan yang agung itu dan mendengar doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berharap seandainya dirinyalah yang menjadi penghuni kubur tersebut. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Agustus 2026,  9 Rabiul Awal 1448 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”Allah Ta’ala berfirman,لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَعَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَلَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَإِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.Ibnu Hisyam rahimahullah berkata, “Ada sekelompok orang munafik berkata kepada sebagian yang lain, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Mereka tidak bersemangat berjihad, ragu terhadap kebenaran, dan berusaha mengguncangkan kepercayaan kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Tabaraka wa Ta‘ala menurunkan firman-Nya tentang mereka,فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ ۝ فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Neraka Jahanam jauh lebih panas,’ sekiranya mereka memahami. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 81–82)Ada pula kelompok lain yang mengejek kaum mukminin. Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Pada Perang Tabuk, ada seseorang berkata dalam suatu majelis, ‘Kami tidak pernah melihat orang seperti para pembaca Al-Qur’an ini; mereka paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh.’Lalu seseorang yang berada di masjid berkata, ‘Engkau dusta, bahkan engkau munafik. Aku akan menyampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah ﷺ.’Ucapan itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah Al-Qur’an. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku melihat orang itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ sementara batu-batu menghantam kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan bermain-main.” Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (QS. At-Taubah: 65–66)Rasulullah ﷺ juga meninggalkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau. Ali berkata, “Apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Ada pula beberapa kaum muslimin yang tidak ikut berangkat bukan karena ragu atau kemunafikan, tetapi karena menunda-nunda hingga akhirnya kehilangan kesempatan untuk berangkat bersama pasukan. Di antara mereka adalah Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi‘, dan Hilal bin Umayyah radhiyallahu ‘anhum.Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin MalikAbu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma juga sempat tertinggal. Namun, keduanya kemudian menyusul Rasulullah ﷺ.Adapun Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku tertinggal dari Rasulullah ﷺ pada Perang Tabuk. Setelah Rasulullah ﷺ berangkat, aku masuk ke kebunku. Aku melihat sebuah gubuk yang telah diperciki air agar sejuk, lalu aku melihat istriku. Aku berkata, ‘Apa ini? Sungguh tidak adil. Rasulullah ﷺ berada di tengah terik matahari dan panas yang menyengat, sedangkan aku berada di tempat yang teduh dan penuh kenikmatan.’Lalu aku menuju seekor unta muda, aku pelana dan menyiapkannya. Aku juga mengambil beberapa butir kurma sebagai bekal. Setelah itu aku berangkat untuk menyusul Rasulullah ﷺ.Ketika aku telah mendekati pasukan, orang-orang melihatku. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jadilah dia Abu Khaitsamah.’Ketika aku telah dekat, aku berkata, ‘Benarlah, wahai Rasulullah, aku memang Abu Khaitsamah.’Lalu aku menceritakan apa yang telah terjadi kepadaku. Rasulullah ﷺ pun bersabda, ‘Semoga itu menjadi kebaikan,’ kemudian beliau mendoakanku.”Adapun Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, untanya berjalan sangat lambat sehingga menghambat perjalanannya. Ia pun mengambil barang-barangnya dari atas unta, memanggulnya di punggungnya, lalu berjalan kaki mengikuti Rasulullah ﷺ.Suatu ketika Rasulullah ﷺ singgah di salah satu tempat. Beliau memandang ke arah kaum muslimin, lalu melihat seseorang berjalan kaki di kejauhan. Beliau bersabda, “Semoga dia adalah Abu Dzar.”Ketika orang-orang memperhatikan lebih saksama, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia memang Abu Dzar.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan seorang diri, akan meninggal seorang diri, dan akan dibangkitkan seorang diri.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tabuk. Al-Waqidi rahimahullah berkata,“Beliau mengikat panji-panji dan bendera-bendera. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera terbesar kepada Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera suku Aus kepada Usaid bin Al-Hudhair radhiyallahu ‘anhu, dan menyerahkan bendera suku Khazraj kepada Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Ada pula yang mengatakan bahwa bendera tersebut diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu.”Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga puluh ribu orang atau lebih. Jumlah hewan tunggangan sangat sedikit dan mereka menghadapi kesulitan yang berat. Bahkan, dua atau tiga orang harus bergantian menaiki satu ekor unta.Bekal pun sangat sedikit, sampai-sampai mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan tunggangan mereka agar dapat memakan dagingnya dan meminum air yang terdapat dalam lambungnya.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau bersabda,“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, karena khawatir kalian akan ditimpa seperti apa yang telah menimpa mereka.”Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat perjalanan hingga melewati tempat tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka agar tidak meminum air dari sumur-sumur di tempat itu dan tidak mengambil air darinya. Mereka kemudian memberitahukan bahwa mereka telah membuat adonan menggunakan air tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan memberikan adonan tersebut kepada unta.Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Al-A‘masy meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id radhiyallahu ‘anhuma—Al-A‘masy ragu—ia berkata:Ketika Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau melakukan hal itu, jumlah hewan tunggangan akan semakin sedikit. Namun, mintalah mereka membawa sisa-sisa bekal mereka, kemudian berdoalah kepada Allah agar memberikan keberkahan pada bekal tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Baik.”Kemudian beliau meminta selembar kulit dan membentangkannya. Setelah itu, beliau meminta agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka. Ada orang yang datang membawa segenggam jagung, yang lain datang membawa segenggam kurma, dan yang lainnya datang membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul sedikit makanan di atas kulit tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan keberkahan pada makanan itu. Setelah itu, beliau bersabda, “Ambillah dan masukkan ke dalam wadah-wadah kalian.”Mereka pun memasukkannya ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak ada satu wadah pun di dalam pasukan kecuali telah terisi penuh.Mereka kemudian makan hingga kenyang dan makanan itu masih tersisa.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba menghadap Allah dengan membawa kedua kesaksian ini tanpa meragukannya, melainkan ia tidak akan terhalang dari surga.”Dalam perjalanan, unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat. Sebagian orang munafik pun berkata, “Muhammad mengaku sebagai nabi yang mendapat berita dari langit, tetapi ia tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku. Allah telah menunjukkan kepadaku tempat unta itu. Unta tersebut berada di lembah ini, di sebuah celah bukit ini dan itu. Tali kekangnya tertahan oleh sebatang pohon. Pergilah hingga kalian membawanya kepadaku.”Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun pergi. Mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang beliau sebutkan, lalu membawanya kembali.Dari Salamah bin Al-Muhabbiq radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ketika Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah. Ternyata di sana terdapat sebuah kantong air yang tergantung. Beliau meminta air. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kantong itu berasal dari bangkai.”Beliau bersabda,دِبَاغُهَا طَهُورُهَا“Penyamakannya adalah penyuciannya.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.Kesembilan: Pada Perang Tabuk tampak jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah ﷺ meninggalkannya sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Kesepuluh: Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang miskin. Namun demikian, mereka tetap ikut berinfak. Di antara mereka ada yang menyumbangkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Bagi sebagian mereka, itulah separuh dari seluruh harta yang dimilikinya. Seseorang datang membawa satu sha’, sementara satu sha’ lagi ia tinggalkan untuk keluarganya, padahal ia akan meninggalkan mereka dalam perjalanan yang panjang ini.Jadi, yang menjadi tolok ukur bukanlah besarnya nilai harta yang disedekahkan, tetapi nilai pengorbanan diri dan kesediaan mengeluarkan apa yang dimiliki. Satu sha’ yang disedekahkan oleh orang seperti ini pada hakikatnya sebanding dengan setengah harta orang kaya. Pengorbanan dalam keadaan seperti itu sangat besar, dan pahalanya pun sangat agung.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,«سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ». قَالُوا: وَكَيْفَ؟ قَالَ: «كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ، فَتَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا، وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ، فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ، فَتَصَدَّقَ بِهَا».“Satu dirham mampu mengungguli pahala seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa?”Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu ia menyedekahkan satu dirham darinya. Sedangkan orang lain memiliki harta yang sangat banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dirham dari hartanya dan menyedekahkannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2527 dan Ahmad, no. 8929. Hadits ini hasan).Karena itu, ketika seorang muslim diuji dengan hartanya, baik sedikit maupun banyak, yang terpenting adalah pengorbanan diri, mendahulukan apa yang Allah cintai daripada kepentingan dirinya sendiri, serta tidak meninggalkan kesempatan untuk berlomba-lomba menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kesebelas: Sekelompok orang datang kepada Rasulullah ﷺ meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mereka. Namun, beliau tidak menemukan kendaraan yang dapat diberikan kepada mereka. Mereka pun pulang dengan hati sedih karena tidak memiliki bekal untuk berangkat. Tentang mereka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Demikian pula tidak ada dosa atas orang-orang yang ketika datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian,’ kemudian mereka kembali dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan.” (QS. At-Taubah: 91–92)Bukankah seorang muslim yang hidup pada masa penuh kelemahan seperti sekarang patut meneladani orang-orang lemah tersebut? Mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka persembahkan, mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mampu memberikan sesuatu yang dapat menolong Islam dan kaum muslimin. Allah Yang Mahamulia tidak mencela mereka, bahkan memuji mereka, sebagaimana dipahami dari ayat-ayat tersebut. Wallahu a’lam.Maka, ketika seorang muslim melihat adanya pelecehan terhadap agama Allah, terhadap Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak, hendaklah ia tetap memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam hatinya serta tekad yang jujur. Seandainya ia memiliki kemampuan, niscaya ia akan membela agama Allah dan menolongnya.Merekalah orang-orang yang sesuai dengan penjelasan As-Sa’di rahimahullah dalam menafsirkan ayat tersebut: mereka tidak berdosa selama mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki keimanan yang jujur, berniat kuat bahwa seandainya mampu mereka pasti berjihad, serta melakukan segala bentuk dorongan, anjuran, dan motivasi untuk berjihad sesuai kemampuan mereka.Apabila seorang hamba telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuannya, maka gugurlah kewajiban yang tidak sanggup ia lakukan. Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang mengampuni orang-orang yang tidak mampu, merahmati mereka, dan memberikan kepada mereka pahala yang sama seperti orang-orang yang mampu dan benar-benar melakukannya.Ketika gugur kewajiban dari mereka, hukum kembali kepada asalnya, yaitu berniat melakukan kebaikan. Jika niat itu disertai dengan kesungguhan berusaha semampunya, tetapi ia tetap tidak mampu melaksanakannya, maka ia memperoleh kedudukan seperti orang yang benar-benar mengerjakannya.Inilah salah satu karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa-masa kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, ketika kekuatan-kekuatan keburukan dan permusuhan bersatu menyerang mereka, sementara kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan daya untuk menghadapinya. Yang dapat mereka lakukan hanyalah menempuh jalan ini, yaitu membenarkan Allah dengan sepenuh hati. Hati mereka bersedih, mata mereka bercucuran air mata, doa terus dipanjatkan, dan kesedihan mereka diterima di sisi Allah. Allah Yang Mahamulia mengetahui keadaan mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Pahala mereka tetap terjaga, dan pertolongan Allah, dengan izin-Nya, akan segera datang.Ini juga merupakan bentuk keringanan syariat. Namun, di sisi lain tetap ada tuntutan, yaitu harus memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya.إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ“Apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya.”Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk bermalas-malasan dalam perkara yang masih mampu ia lakukan. Seorang mukmin juga tidak boleh hidup dengan hati yang mati, tidak peduli terhadap penderitaan kaum muslimin hanya dengan alasan dirinya tidak mampu berbuat banyak. Masih ada kemampuan yang tidak pernah gugur dari seorang muslim dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya, yaitu hati yang sedih, mata yang menangis, ikut merasakan penderitaan mereka, dan mendoakan kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.Kedua belas: Ketika kaum mukminin berlomba-lomba bersedekah sesuai kemampuan masing-masing, orang yang kaya bersedekah dengan jumlah yang banyak, sedangkan yang miskin bersedekah dengan sedikit. Namun, orang-orang munafik tidak pernah membiarkan seorang pun. Jika mereka melihat orang kaya bersedekah dalam jumlah besar, mereka berkata, “Ini hanya ingin pamer.” Sebaliknya, jika mereka melihat orang miskin bersedekah sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah orang kaya ini.”Golongan seperti ini selalu ada di setiap masyarakat kaum muslimin. Karena itu, hendaknya seorang mukmin segera melakukan amal-amal saleh dan tidak memedulikan perkataan orang-orang yang hanya gemar mencela di tengah masyarakat muslim, yang pekerjaan mereka hanyalah mengkritik si fulan dan menuduh si fulan.Ketiga belas: ‘Ulbah bin Zaid radhiyallahu ’anhu, seorang sahabat yang miskin, ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat diinfakkan di jalan Allah, menghabiskan malamnya dengan memohon maaf kepada Rabbnya. Ia juga menyedekahkan kepada kaum muslimin setiap kezaliman yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya, baik yang berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun tubuhnya.Keesokan paginya, ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabat, beliau bersabda, “Siapakah yang bersedekah tadi malam?”Setelah Rasulullah ﷺ mengulang pertanyaan itu, ‘Ulbah radhiyallahu ’anhu berdiri dan memberitahukannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Bergembiralah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sedekahmu telah dicatat sebagai sedekah yang diterima.”Kecintaan kepada jihad telah memenuhi hati para sahabat yang mulia hingga mereka menghabiskan malam dalam kesedihan karena tidak memiliki kendaraan yang dapat mengantarkan mereka berjihad. Mereka juga tidak memiliki harta untuk disumbangkan di jalan Allah. Akhirnya, yang mereka miliki hanyalah kezaliman yang pernah dilakukan kaum muslimin terhadap diri mereka, lalu mereka jadikan itu sebagai sedekah.Yang terpenting adalah hidupnya hati dan perasaan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat muslim. Karena itu, setiap muslim harus memiliki andil sesuai kemampuannya, meskipun yang dapat ia berikan hanyalah kehormatan dirinya, hartanya, atau tenaganya.Beginilah kehidupan yang dahulu membuat kaum muslimin mampu menaklukkan berbagai negeri, mengajak manusia kepada Allah, dan menyebarkan agama-Nya.Keempat belas: Waspadalah terhadap irjaf (menebarkan ketakutan dan keresahan), yaitu menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan kekuatan musuh, meremehkan kekuatan kaum muslimin, serta menggambarkan bahwa kekalahan pasukan kaum muslimin sudah di ambang pintu, dengan tujuan melemahkan semangat mereka.Sebagian orang munafik pernah berkata pada Perang Tabuk, “Apakah kalian mengira memerangi Bani Ashfar (Romawi) seperti orang-orang Arab saling berperang? Demi Allah, besok kalian pasti akan terbelenggu dengan rantai.”Allah Ta’ala berfirman,لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ۝ مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ۝ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari perbuatannya), niscaya Kami perintahkan engkau (memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar. Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh tanpa ampun. Sebagai sunah Allah yang berlaku terhadap orang-orang terdahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60–62)As-Sa’di rahimahullah berkata tentang firman Allah, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” yaitu orang-orang yang menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan musuh, menyebut banyaknya jumlah dan kekuatan mereka, serta kelemahan kaum muslimin. Mereka tidak menyebutkan hal-hal yang seharusnya dapat meringankan keadaan tersebut. Bahkan mereka menyebarkan segala sesuatu yang menimbulkan rasa takut, mengajak kepada keburukan berupa melemahkan Islam dan kaum muslimin, serta menebarkan keresahan dan meruntuhkan semangat mereka.Perbuatan menyebarkan keresahan seperti ini juga dapat terjadi pada sebagian orang di tengah masyarakat Islam tanpa mereka sadari. Hal itu terjadi karena mereka mengikuti berita-berita musuh lalu menyebarkannya begitu saja tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat karena dapat menimbulkan ketakutan di hati mereka. Dengan demikian, tanpa disadari ia telah melakukan irjaf. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi corong musuh atau membantu musuh tanpa disadarinya, terutama pada masa-masa krisis dan kesulitan.Kelima belas: Kelompok lain dari orang-orang munafik selalu mencari-cari alasan, atau bahkan menciptakan alasan untuk tidak ikut berangkat. Mereka berkata,لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ“Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Mencari-cari alasan adalah kebiasaan orang-orang yang malas dan suka hidup nyaman. Ketika musim panas tiba, mereka beralasan karena teriknya matahari. Ketika musim dingin datang, mereka beralasan karena dinginnya udara. Begitulah sepanjang hidup mereka berpindah dari satu alasan ke alasan yang lain demi mencari kenyamanan.Janganlah menyia-nyiakan waktu. Jika engkau merasakan panasnya matahari, ingatlah panasnya Neraka Jahanam. Allah telah menjawab berbagai alasan mereka melalui firman-Nya,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia.”Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan penampilan seolah-olah bertakwa dan saleh sebagai alasan, atau berdalih takut terjatuh ke dalam fitnah.Di antara mereka ada yang berkata,ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sungguh, Neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Walaupun alasan tersebut keluar dari seorang munafik, pada kenyataannya itu merupakan salah satu pintu masuk setan kepada anak Adam. Setan mendatangi manusia melalui berbagai cara, salah satunya dengan membuat seseorang berpura-pura bertakwa seraya berkata, “Aku takut kepada Allah.” Padahal, seandainya ia benar-benar takut kepada Allah Ta’ala, tentu ia tidak akan meninggalkan amal hanya karena alasan-alasan yang lemah.Keenam belas: Golongan lain dari orang-orang munafik. Seakan-akan mereka saling berbagi peran dalam menimpakan bahaya kepada pasukan kaum muslimin. Kebiasaan mereka adalah mengejek dan merendahkan kaum muslimin. Sebagian mereka berkata—yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang ikut keluar dalam Perang Tabuk, padahal perbekalan sedikit dan perjalanan sangat jauh—, “Kami tidak pernah melihat para pembaca Al-Qur’an seperti mereka; perut mereka paling rakus, lisan mereka paling dusta, dan mereka paling pengecut ketika bertemu musuh.”Lalu ada seseorang di dalam masjid berkata, “Engkau berdusta. Bahkan engkau adalah orang munafik. Aku benar-benar akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.” Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah ayat Al-Qur’an.Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Seolah-olah aku masih melihat orang itu bergelantungan pada tali kekang unta Rasulullah ﷺ, sementara batu-batu mengenai kedua kakinya. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan berbincang-bincang saja.’ Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah:﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾(QS. At-Taubah: 65–66)Katakanlah (Muhammad), “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.Ancaman keras dalam firman-Nya,﴿لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾ (“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.”), sudah cukup sebagai peringatan yang sangat tegas bagi orang yang suka mengejek.As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Sebab, agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, pengagungan terhadap agama-Nya, dan penghormatan kepada Rasul-Nya. Sedangkan memperolok salah satu dari semuanya itu bertentangan dengan prinsip tersebut dan merupakan bentuk penentangan yang paling besar.”Meskipun demikian, nash-nash ancaman seperti ini memiliki penafsiran yang telah diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, Imam Ahmad, dan para ulama lainnya, agar lebih membekas dalam jiwa dan lebih kuat sebagai peringatan. Wallahu a’lam.Ketujuh belas: Orang-orang munafik telah mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin. Meskipun demikian, ayat yang turun menjelaskan bahwa ucapan tersebut merupakan ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. Hal ini menunjukkan betapa beratnya perbuatan tersebut serta betapa mulianya kehormatan seorang mukmin. Sebab, Allah menjadikan ejekan terhadap kaum mukminin sebagai ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa yang menjadi bentuk penghinaan adalah mengejek dan memperolok suatu perintah, bukan orang yang diperintahkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa memperolok atau mengejek sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah Nabi, ataupun salah satu hukum syariat.Kedelapan belas: Di antara pelajaran dari Perang Tabuk adalah bahwa Allah menjelaskan, seandainya orang-orang yang tidak ikut berangkat itu mengetahui bahwa mereka akan memperoleh keuntungan dunia, niscaya mereka akan segera berangkat. Allah Ta’ala berfirman:لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.” (QS. At-Taubah: 42)Demikian pula sabda Nabi ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang orang-orang yang tidak menghadiri shalat Isya:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا، أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah berkeinginan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan agar azan untuk shalat dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong tulang yang masih berisi daging yang gemuk, atau dua kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.” (HR. Bukhari, 1:131, Muslim, no. 644)Hal seperti ini juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Jika salah seorang dari mereka memiliki kepentingan dunia, ia rela mendatanginya meskipun harus keluar pada tengah malam. Namun, pada saat yang sama ia justru tertidur sehingga meninggalkan shalat Subuh. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai perbuatan orang-orang munafik.Kesembilan belas: Rasulullah ﷺ mengikat panji-panji dan bendera-bendera pasukan ketika hendak meninggalkan Madinah. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, lalu membagikan bendera-bendera kepada para pemuka kaum Muhajirin, Anshar, suku Aus, dan Khazraj.Dalam hal ini terdapat isyarat akan kedudukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliaulah pemegang panji terbesar dalam perang terbesar dan terakhir yang diikuti Rasulullah ﷺ. Beliau juga merupakan sahabat yang paling layak memegang panji sepeninggal Rasulullah ﷺ.Muhammad Abu Syuhbah rahimahullah berkata, “Tidak samar bagi orang yang cermat bahwa penyerahan panji oleh Rasulullah ﷺ kepada Ash-Shiddiq pada perang terakhir yang beliau ikuti merupakan isyarat yang halus bahwa Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling berhak menjadi khalifah.”Kedua puluh: Dalam Perang Tabuk tampak nyata benarnya sabda Rasulullah ﷺ:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ»“Aku diberi pertolongan dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh dari jarak perjalanan sebulan.”Bangsa Romawi, ketika mengetahui kedatangan Rasulullah ﷺ, diliputi rasa takut sehingga mereka tidak berani maju menghadapi beliau dan memilih mundur sebelum terjadi pertempuran.Ibnu Hajar berkata, “Keistimewaan ini berlaku khusus bagi beliau secara mutlak, meskipun beliau seorang diri tanpa pasukan. Adapun apakah keistimewaan ini juga berlaku bagi umat beliau setelah wafatnya, maka hal itu masih mengandung kemungkinan.”Kedua puluh satu: Di antara pelajaran dari kisah tertinggalnya Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma, kemudian keduanya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, terdapat beberapa pelajaran:a. Seseorang terkadang mengalami kelemahan, kemudian Allah memberikan taufik kepadanya sehingga ia kembali kepada kebaikan, terutama jika niatnya baik. Oleh karena itu, ketika disebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma tertinggal, beliau bersabda:«دَعُوهُ، إِنْ يَكُ فِيهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللَّهُ بِكُمْ»“Biarkan dia. Jika pada dirinya ada kebaikan, Allah akan mempertemukannya kembali dengan kalian.”b. Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, dan baru bertemu dengan beliau di Tabuk, yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah. Abu Khaitsamah menempuh perjalanan itu seorang diri dengan berjalan kaki, sementara untanya membawa bekal kurma bersamanya. Kekuatan iman benar-benar mampu melahirkan hal-hal yang menakjubkan.c. Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu melihat untanya sudah lemah dan tidak mampu lagi membawanya menyusul rombongan, ia pun mengambil barang-barangnya, memikulnya, lalu berjalan kaki seorang diri hingga akhirnya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ. Ia tidak menjadikan kelemahan untanya atau ketidakmampuannya mengikuti rombongan sebagai alasan untuk tetap tinggal, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang selalu mencari-cari alasan. Ia tidak membiarkan dirinya dikuasai pikiran seperti itu. Mereka benar-benar berangkat dalam keadaan ringan maupun berat.Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia itu dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya. Kita mencintai mereka karena kedekatan mereka kepada Allah, karena pertolongan yang mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, serta karena pengorbanan mereka dalam menyebarkan agama ini dengan jiwa, keluarga, harta, dan diri mereka.Kedua Puluh Dua: Tertinggalnya Tiga SahabatTertinggalnya tiga orang sahabat—padahal mereka termasuk sahabat pilihan dan seluruhnya adalah orang-orang baik—serta kebiasaan mereka menunda-nunda hingga rombongan berangkat, memberikan pelajaran kepada kita agar berhati-hati dari sikap menunda-nunda dalam ketaatan.Seorang muslim hendaknya menjadi orang yang memiliki tekad kuat, segera melakukan ketaatan, dan memanfaatkan kesempatan karena kesempatan itu mungkin tidak akan datang lagi. Karena itu, hendaknya ia bertekad sekuat-kuatnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera melakukannya.Janganlah kalian menunda-nunda dan merasa tidak mampu dengan menangguhkan serta menunda-nundanya. Larangan Syirik dan Dampaknya.txtIbnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, “Jauhilah sikap menunda-nunda karena sesungguhnya ia merupakan salah satu tentara Iblis yang paling besar.”Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan bertobat,” tetapi kematian telah mendatanginya sementara ia belum juga bertobat.Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan shalat, nanti aku akan bersedekah, nanti aku akan belajar,” tetapi takdir telah datang kepadanya sementara ia belum melakukan satu pun dari semua itu.Kedua Puluh Tiga: Melewati Negeri Kaum TsamudKetika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau mempercepat perjalanan.Oleh karena itu, siapa saja yang melewati negeri orang-orang yang dimurkai dan diazab, hendaknya tidak memasukinya. Bahkan, hendaknya ia mempercepat perjalanan dan menutupi wajahnya dengan pakaiannya hingga melewati tempat tersebut. Ia tidak boleh memasuki tempat mereka kecuali dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran.Ketentuan ini tidak hanya berlaku khusus pada negeri kaum Tsamud. Bahkan, setiap negeri yang pernah ditimpa azab Allah juga termasuk dalam ketentuan ini. Lebih utama lagi untuk tidak menjadikannya sebagai tujuan perjalanan dan tidak tinggal di sana untuk sekadar melihat-lihat.Kedua Puluh Empat: Memohon Keberkahan kepada AllahOrang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Umar radhiyallahu ‘anhu kemudian mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau meminta orang-orang mengeluarkan sisa bekal mereka, kemudian beliau mendoakan keberkahan padanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan hal tersebut. Orang-orang lalu membawa wadah-wadah mereka, dan ternyata masih tersisa makanan di tempatnya.Pelajaran yang dimaksud adalah bahwa manusia sering lalai dalam memohon keberkahan, atau sebagian dari mereka memohonnya dengan cara yang tidak benar.Keberkahan adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dan termasuk kekhususan-Nya. Allah-lah yang memberikan keberkahan, sedangkan selain-Nya memohon keberkahan kepada-Nya.Perlu diperhatikan bahwa dalam banyak keadaan ketika air atau makanan sangat dibutuhkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa memohon keberkahan, lalu doa beliau dikabulkan. Dengan hal ini, beliau mengajarkan kepada kita dua perkara:a. Hendaknya kita memohon keberkahan, tidak melalaikannya, dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut.b. Hendaknya kita menghadap kepada Allah Yang Mahamulia dalam memohon keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan permohonan tersebut.Saat ini kita berada di antara dua kelompok: kelompok yang lalai dari keberkahan dan tidak memohonnya, serta kelompok yang berlebihan dalam memohonnya. Mereka meminta keberkahan kepada manusia, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Padahal, orang-orang tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri, terlebih lagi untuk memberikannya kepada orang lain.Namun, perlu diperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kekhususan dalam keberkahan ini yang tidak dimiliki oleh orang lain, yaitu keberkahan yang melekat pada diri beliau. Keberkahan semacam ini hanya terdapat pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada sahabat-sahabat beliau yang lain, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, orang-orang yang tingkatannya di bawah mereka tentu lebih utama lagi untuk tidak diperlakukan demikian.Kedua Puluh Lima: Rasulullah ﷺ Tidak Mengetahui Perkara Gaib Kecuali yang Allah BeritahukanKetika unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat, sebagian orang munafik berkata, “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, sedangkan ia sendiri tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab perkataan mereka dengan menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberitahukan kepada mereka tempat unta tersebut, dan mereka pun menemukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari sini kita mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara gaib, kecuali sebagian perkara yang Allah beritahukan kepada beliau.Allah Ta‘ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’” (QS. An-Naml: 65)Kedua Puluh Enam: Kesederhanaan Nabi ﷺ dan Hukum Menyucikan Kulit BangkaiDalam perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah rumah yang di sana terdapat kantong air yang tergantung dan berisi air. Beliau meminta air untuk diminum. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa kantong tersebut berasal dari bangkai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«دِبَاغُهَا طَهُورُهَا»“Penyamakannya adalah penyuciannya.”Di sini kita dapat melihat ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kemudahan dan kesederhanaan beliau. Beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian. Meskipun demikian, beliau minum dari kantong air yang tergantung di sebuah rumah di pinggir jalan.Hal ini juga menunjukkan kemudahan dan kelapangan agama ini. Meskipun kantong tersebut pada asalnya adalah kulit bangkai, penyamakan dapat menyucikannya.Namun, dalam masalah sucinya kulit dengan penyamakan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih. Ada yang membedakan antara kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan kulit hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hukum tersebut berlaku umum, kecuali kulit anjing dan babi. Pembahasan masalah ini terdapat dalam kitab-kitab fikih.Kedua Puluh Tujuh: Abdurrahman bin Auf Menjadi Imam Rasulullah ﷺDalam Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di belakang Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu dalam shalat Subuh—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.Dalam peristiwa tersebut terdapat keutamaan yang sangat menonjol bagi Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.Kedua Puluh Delapan: Jenazah Abdullah Dzul BijadainJenazah Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu, yang meninggal dunia dalam Perang Tabuk, dihadiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sendiri turun ke dalam kuburnya, sedangkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mengulurkan jenazah itu kepada beliau.Sahabat yang fakir ini diurus jenazahnya dan dimakamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendoakannya, menyatakan keridaan beliau kepadanya, memohon keridaan Allah Ta‘ala untuknya, serta dibantu dalam semua itu oleh dua orang terbaik setelah beliau.Betapa besar kedudukannya dalam agama dan betapa mulianya jenazah ini. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu melihat jenazah tersebut, ia segera mendatanginya dalam kegelapan malam. Ia menyaksikan pemandangan yang agung itu dan mendengar doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berharap seandainya dirinyalah yang menjadi penghuni kubur tersebut. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Agustus 2026,  9 Rabiul Awal 1448 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan
Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”Allah Ta’ala berfirman,لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَعَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَلَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَإِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.Ibnu Hisyam rahimahullah berkata, “Ada sekelompok orang munafik berkata kepada sebagian yang lain, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Mereka tidak bersemangat berjihad, ragu terhadap kebenaran, dan berusaha mengguncangkan kepercayaan kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Tabaraka wa Ta‘ala menurunkan firman-Nya tentang mereka,فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ ۝ فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Neraka Jahanam jauh lebih panas,’ sekiranya mereka memahami. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 81–82)Ada pula kelompok lain yang mengejek kaum mukminin. Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Pada Perang Tabuk, ada seseorang berkata dalam suatu majelis, ‘Kami tidak pernah melihat orang seperti para pembaca Al-Qur’an ini; mereka paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh.’Lalu seseorang yang berada di masjid berkata, ‘Engkau dusta, bahkan engkau munafik. Aku akan menyampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah ﷺ.’Ucapan itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah Al-Qur’an. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku melihat orang itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ sementara batu-batu menghantam kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan bermain-main.” Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (QS. At-Taubah: 65–66)Rasulullah ﷺ juga meninggalkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau. Ali berkata, “Apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Ada pula beberapa kaum muslimin yang tidak ikut berangkat bukan karena ragu atau kemunafikan, tetapi karena menunda-nunda hingga akhirnya kehilangan kesempatan untuk berangkat bersama pasukan. Di antara mereka adalah Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi‘, dan Hilal bin Umayyah radhiyallahu ‘anhum.Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin MalikAbu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma juga sempat tertinggal. Namun, keduanya kemudian menyusul Rasulullah ﷺ.Adapun Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku tertinggal dari Rasulullah ﷺ pada Perang Tabuk. Setelah Rasulullah ﷺ berangkat, aku masuk ke kebunku. Aku melihat sebuah gubuk yang telah diperciki air agar sejuk, lalu aku melihat istriku. Aku berkata, ‘Apa ini? Sungguh tidak adil. Rasulullah ﷺ berada di tengah terik matahari dan panas yang menyengat, sedangkan aku berada di tempat yang teduh dan penuh kenikmatan.’Lalu aku menuju seekor unta muda, aku pelana dan menyiapkannya. Aku juga mengambil beberapa butir kurma sebagai bekal. Setelah itu aku berangkat untuk menyusul Rasulullah ﷺ.Ketika aku telah mendekati pasukan, orang-orang melihatku. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jadilah dia Abu Khaitsamah.’Ketika aku telah dekat, aku berkata, ‘Benarlah, wahai Rasulullah, aku memang Abu Khaitsamah.’Lalu aku menceritakan apa yang telah terjadi kepadaku. Rasulullah ﷺ pun bersabda, ‘Semoga itu menjadi kebaikan,’ kemudian beliau mendoakanku.”Adapun Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, untanya berjalan sangat lambat sehingga menghambat perjalanannya. Ia pun mengambil barang-barangnya dari atas unta, memanggulnya di punggungnya, lalu berjalan kaki mengikuti Rasulullah ﷺ.Suatu ketika Rasulullah ﷺ singgah di salah satu tempat. Beliau memandang ke arah kaum muslimin, lalu melihat seseorang berjalan kaki di kejauhan. Beliau bersabda, “Semoga dia adalah Abu Dzar.”Ketika orang-orang memperhatikan lebih saksama, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia memang Abu Dzar.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan seorang diri, akan meninggal seorang diri, dan akan dibangkitkan seorang diri.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tabuk. Al-Waqidi rahimahullah berkata,“Beliau mengikat panji-panji dan bendera-bendera. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera terbesar kepada Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera suku Aus kepada Usaid bin Al-Hudhair radhiyallahu ‘anhu, dan menyerahkan bendera suku Khazraj kepada Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Ada pula yang mengatakan bahwa bendera tersebut diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu.”Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga puluh ribu orang atau lebih. Jumlah hewan tunggangan sangat sedikit dan mereka menghadapi kesulitan yang berat. Bahkan, dua atau tiga orang harus bergantian menaiki satu ekor unta.Bekal pun sangat sedikit, sampai-sampai mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan tunggangan mereka agar dapat memakan dagingnya dan meminum air yang terdapat dalam lambungnya.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau bersabda,“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, karena khawatir kalian akan ditimpa seperti apa yang telah menimpa mereka.”Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat perjalanan hingga melewati tempat tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka agar tidak meminum air dari sumur-sumur di tempat itu dan tidak mengambil air darinya. Mereka kemudian memberitahukan bahwa mereka telah membuat adonan menggunakan air tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan memberikan adonan tersebut kepada unta.Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Al-A‘masy meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id radhiyallahu ‘anhuma—Al-A‘masy ragu—ia berkata:Ketika Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau melakukan hal itu, jumlah hewan tunggangan akan semakin sedikit. Namun, mintalah mereka membawa sisa-sisa bekal mereka, kemudian berdoalah kepada Allah agar memberikan keberkahan pada bekal tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Baik.”Kemudian beliau meminta selembar kulit dan membentangkannya. Setelah itu, beliau meminta agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka. Ada orang yang datang membawa segenggam jagung, yang lain datang membawa segenggam kurma, dan yang lainnya datang membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul sedikit makanan di atas kulit tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan keberkahan pada makanan itu. Setelah itu, beliau bersabda, “Ambillah dan masukkan ke dalam wadah-wadah kalian.”Mereka pun memasukkannya ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak ada satu wadah pun di dalam pasukan kecuali telah terisi penuh.Mereka kemudian makan hingga kenyang dan makanan itu masih tersisa.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba menghadap Allah dengan membawa kedua kesaksian ini tanpa meragukannya, melainkan ia tidak akan terhalang dari surga.”Dalam perjalanan, unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat. Sebagian orang munafik pun berkata, “Muhammad mengaku sebagai nabi yang mendapat berita dari langit, tetapi ia tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku. Allah telah menunjukkan kepadaku tempat unta itu. Unta tersebut berada di lembah ini, di sebuah celah bukit ini dan itu. Tali kekangnya tertahan oleh sebatang pohon. Pergilah hingga kalian membawanya kepadaku.”Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun pergi. Mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang beliau sebutkan, lalu membawanya kembali.Dari Salamah bin Al-Muhabbiq radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ketika Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah. Ternyata di sana terdapat sebuah kantong air yang tergantung. Beliau meminta air. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kantong itu berasal dari bangkai.”Beliau bersabda,دِبَاغُهَا طَهُورُهَا“Penyamakannya adalah penyuciannya.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.Kesembilan: Pada Perang Tabuk tampak jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah ﷺ meninggalkannya sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Kesepuluh: Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang miskin. Namun demikian, mereka tetap ikut berinfak. Di antara mereka ada yang menyumbangkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Bagi sebagian mereka, itulah separuh dari seluruh harta yang dimilikinya. Seseorang datang membawa satu sha’, sementara satu sha’ lagi ia tinggalkan untuk keluarganya, padahal ia akan meninggalkan mereka dalam perjalanan yang panjang ini.Jadi, yang menjadi tolok ukur bukanlah besarnya nilai harta yang disedekahkan, tetapi nilai pengorbanan diri dan kesediaan mengeluarkan apa yang dimiliki. Satu sha’ yang disedekahkan oleh orang seperti ini pada hakikatnya sebanding dengan setengah harta orang kaya. Pengorbanan dalam keadaan seperti itu sangat besar, dan pahalanya pun sangat agung.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,«سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ». قَالُوا: وَكَيْفَ؟ قَالَ: «كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ، فَتَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا، وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ، فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ، فَتَصَدَّقَ بِهَا».“Satu dirham mampu mengungguli pahala seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa?”Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu ia menyedekahkan satu dirham darinya. Sedangkan orang lain memiliki harta yang sangat banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dirham dari hartanya dan menyedekahkannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2527 dan Ahmad, no. 8929. Hadits ini hasan).Karena itu, ketika seorang muslim diuji dengan hartanya, baik sedikit maupun banyak, yang terpenting adalah pengorbanan diri, mendahulukan apa yang Allah cintai daripada kepentingan dirinya sendiri, serta tidak meninggalkan kesempatan untuk berlomba-lomba menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kesebelas: Sekelompok orang datang kepada Rasulullah ﷺ meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mereka. Namun, beliau tidak menemukan kendaraan yang dapat diberikan kepada mereka. Mereka pun pulang dengan hati sedih karena tidak memiliki bekal untuk berangkat. Tentang mereka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Demikian pula tidak ada dosa atas orang-orang yang ketika datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian,’ kemudian mereka kembali dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan.” (QS. At-Taubah: 91–92)Bukankah seorang muslim yang hidup pada masa penuh kelemahan seperti sekarang patut meneladani orang-orang lemah tersebut? Mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka persembahkan, mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mampu memberikan sesuatu yang dapat menolong Islam dan kaum muslimin. Allah Yang Mahamulia tidak mencela mereka, bahkan memuji mereka, sebagaimana dipahami dari ayat-ayat tersebut. Wallahu a’lam.Maka, ketika seorang muslim melihat adanya pelecehan terhadap agama Allah, terhadap Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak, hendaklah ia tetap memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam hatinya serta tekad yang jujur. Seandainya ia memiliki kemampuan, niscaya ia akan membela agama Allah dan menolongnya.Merekalah orang-orang yang sesuai dengan penjelasan As-Sa’di rahimahullah dalam menafsirkan ayat tersebut: mereka tidak berdosa selama mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki keimanan yang jujur, berniat kuat bahwa seandainya mampu mereka pasti berjihad, serta melakukan segala bentuk dorongan, anjuran, dan motivasi untuk berjihad sesuai kemampuan mereka.Apabila seorang hamba telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuannya, maka gugurlah kewajiban yang tidak sanggup ia lakukan. Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang mengampuni orang-orang yang tidak mampu, merahmati mereka, dan memberikan kepada mereka pahala yang sama seperti orang-orang yang mampu dan benar-benar melakukannya.Ketika gugur kewajiban dari mereka, hukum kembali kepada asalnya, yaitu berniat melakukan kebaikan. Jika niat itu disertai dengan kesungguhan berusaha semampunya, tetapi ia tetap tidak mampu melaksanakannya, maka ia memperoleh kedudukan seperti orang yang benar-benar mengerjakannya.Inilah salah satu karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa-masa kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, ketika kekuatan-kekuatan keburukan dan permusuhan bersatu menyerang mereka, sementara kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan daya untuk menghadapinya. Yang dapat mereka lakukan hanyalah menempuh jalan ini, yaitu membenarkan Allah dengan sepenuh hati. Hati mereka bersedih, mata mereka bercucuran air mata, doa terus dipanjatkan, dan kesedihan mereka diterima di sisi Allah. Allah Yang Mahamulia mengetahui keadaan mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Pahala mereka tetap terjaga, dan pertolongan Allah, dengan izin-Nya, akan segera datang.Ini juga merupakan bentuk keringanan syariat. Namun, di sisi lain tetap ada tuntutan, yaitu harus memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya.إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ“Apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya.”Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk bermalas-malasan dalam perkara yang masih mampu ia lakukan. Seorang mukmin juga tidak boleh hidup dengan hati yang mati, tidak peduli terhadap penderitaan kaum muslimin hanya dengan alasan dirinya tidak mampu berbuat banyak. Masih ada kemampuan yang tidak pernah gugur dari seorang muslim dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya, yaitu hati yang sedih, mata yang menangis, ikut merasakan penderitaan mereka, dan mendoakan kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.Kedua belas: Ketika kaum mukminin berlomba-lomba bersedekah sesuai kemampuan masing-masing, orang yang kaya bersedekah dengan jumlah yang banyak, sedangkan yang miskin bersedekah dengan sedikit. Namun, orang-orang munafik tidak pernah membiarkan seorang pun. Jika mereka melihat orang kaya bersedekah dalam jumlah besar, mereka berkata, “Ini hanya ingin pamer.” Sebaliknya, jika mereka melihat orang miskin bersedekah sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah orang kaya ini.”Golongan seperti ini selalu ada di setiap masyarakat kaum muslimin. Karena itu, hendaknya seorang mukmin segera melakukan amal-amal saleh dan tidak memedulikan perkataan orang-orang yang hanya gemar mencela di tengah masyarakat muslim, yang pekerjaan mereka hanyalah mengkritik si fulan dan menuduh si fulan.Ketiga belas: ‘Ulbah bin Zaid radhiyallahu ’anhu, seorang sahabat yang miskin, ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat diinfakkan di jalan Allah, menghabiskan malamnya dengan memohon maaf kepada Rabbnya. Ia juga menyedekahkan kepada kaum muslimin setiap kezaliman yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya, baik yang berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun tubuhnya.Keesokan paginya, ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabat, beliau bersabda, “Siapakah yang bersedekah tadi malam?”Setelah Rasulullah ﷺ mengulang pertanyaan itu, ‘Ulbah radhiyallahu ’anhu berdiri dan memberitahukannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Bergembiralah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sedekahmu telah dicatat sebagai sedekah yang diterima.”Kecintaan kepada jihad telah memenuhi hati para sahabat yang mulia hingga mereka menghabiskan malam dalam kesedihan karena tidak memiliki kendaraan yang dapat mengantarkan mereka berjihad. Mereka juga tidak memiliki harta untuk disumbangkan di jalan Allah. Akhirnya, yang mereka miliki hanyalah kezaliman yang pernah dilakukan kaum muslimin terhadap diri mereka, lalu mereka jadikan itu sebagai sedekah.Yang terpenting adalah hidupnya hati dan perasaan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat muslim. Karena itu, setiap muslim harus memiliki andil sesuai kemampuannya, meskipun yang dapat ia berikan hanyalah kehormatan dirinya, hartanya, atau tenaganya.Beginilah kehidupan yang dahulu membuat kaum muslimin mampu menaklukkan berbagai negeri, mengajak manusia kepada Allah, dan menyebarkan agama-Nya.Keempat belas: Waspadalah terhadap irjaf (menebarkan ketakutan dan keresahan), yaitu menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan kekuatan musuh, meremehkan kekuatan kaum muslimin, serta menggambarkan bahwa kekalahan pasukan kaum muslimin sudah di ambang pintu, dengan tujuan melemahkan semangat mereka.Sebagian orang munafik pernah berkata pada Perang Tabuk, “Apakah kalian mengira memerangi Bani Ashfar (Romawi) seperti orang-orang Arab saling berperang? Demi Allah, besok kalian pasti akan terbelenggu dengan rantai.”Allah Ta’ala berfirman,لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ۝ مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ۝ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari perbuatannya), niscaya Kami perintahkan engkau (memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar. Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh tanpa ampun. Sebagai sunah Allah yang berlaku terhadap orang-orang terdahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60–62)As-Sa’di rahimahullah berkata tentang firman Allah, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” yaitu orang-orang yang menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan musuh, menyebut banyaknya jumlah dan kekuatan mereka, serta kelemahan kaum muslimin. Mereka tidak menyebutkan hal-hal yang seharusnya dapat meringankan keadaan tersebut. Bahkan mereka menyebarkan segala sesuatu yang menimbulkan rasa takut, mengajak kepada keburukan berupa melemahkan Islam dan kaum muslimin, serta menebarkan keresahan dan meruntuhkan semangat mereka.Perbuatan menyebarkan keresahan seperti ini juga dapat terjadi pada sebagian orang di tengah masyarakat Islam tanpa mereka sadari. Hal itu terjadi karena mereka mengikuti berita-berita musuh lalu menyebarkannya begitu saja tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat karena dapat menimbulkan ketakutan di hati mereka. Dengan demikian, tanpa disadari ia telah melakukan irjaf. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi corong musuh atau membantu musuh tanpa disadarinya, terutama pada masa-masa krisis dan kesulitan.Kelima belas: Kelompok lain dari orang-orang munafik selalu mencari-cari alasan, atau bahkan menciptakan alasan untuk tidak ikut berangkat. Mereka berkata,لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ“Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Mencari-cari alasan adalah kebiasaan orang-orang yang malas dan suka hidup nyaman. Ketika musim panas tiba, mereka beralasan karena teriknya matahari. Ketika musim dingin datang, mereka beralasan karena dinginnya udara. Begitulah sepanjang hidup mereka berpindah dari satu alasan ke alasan yang lain demi mencari kenyamanan.Janganlah menyia-nyiakan waktu. Jika engkau merasakan panasnya matahari, ingatlah panasnya Neraka Jahanam. Allah telah menjawab berbagai alasan mereka melalui firman-Nya,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia.”Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan penampilan seolah-olah bertakwa dan saleh sebagai alasan, atau berdalih takut terjatuh ke dalam fitnah.Di antara mereka ada yang berkata,ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sungguh, Neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Walaupun alasan tersebut keluar dari seorang munafik, pada kenyataannya itu merupakan salah satu pintu masuk setan kepada anak Adam. Setan mendatangi manusia melalui berbagai cara, salah satunya dengan membuat seseorang berpura-pura bertakwa seraya berkata, “Aku takut kepada Allah.” Padahal, seandainya ia benar-benar takut kepada Allah Ta’ala, tentu ia tidak akan meninggalkan amal hanya karena alasan-alasan yang lemah.Keenam belas: Golongan lain dari orang-orang munafik. Seakan-akan mereka saling berbagi peran dalam menimpakan bahaya kepada pasukan kaum muslimin. Kebiasaan mereka adalah mengejek dan merendahkan kaum muslimin. Sebagian mereka berkata—yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang ikut keluar dalam Perang Tabuk, padahal perbekalan sedikit dan perjalanan sangat jauh—, “Kami tidak pernah melihat para pembaca Al-Qur’an seperti mereka; perut mereka paling rakus, lisan mereka paling dusta, dan mereka paling pengecut ketika bertemu musuh.”Lalu ada seseorang di dalam masjid berkata, “Engkau berdusta. Bahkan engkau adalah orang munafik. Aku benar-benar akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.” Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah ayat Al-Qur’an.Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Seolah-olah aku masih melihat orang itu bergelantungan pada tali kekang unta Rasulullah ﷺ, sementara batu-batu mengenai kedua kakinya. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan berbincang-bincang saja.’ Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah:﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾(QS. At-Taubah: 65–66)Katakanlah (Muhammad), “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.Ancaman keras dalam firman-Nya,﴿لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾ (“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.”), sudah cukup sebagai peringatan yang sangat tegas bagi orang yang suka mengejek.As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Sebab, agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, pengagungan terhadap agama-Nya, dan penghormatan kepada Rasul-Nya. Sedangkan memperolok salah satu dari semuanya itu bertentangan dengan prinsip tersebut dan merupakan bentuk penentangan yang paling besar.”Meskipun demikian, nash-nash ancaman seperti ini memiliki penafsiran yang telah diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, Imam Ahmad, dan para ulama lainnya, agar lebih membekas dalam jiwa dan lebih kuat sebagai peringatan. Wallahu a’lam.Ketujuh belas: Orang-orang munafik telah mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin. Meskipun demikian, ayat yang turun menjelaskan bahwa ucapan tersebut merupakan ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. Hal ini menunjukkan betapa beratnya perbuatan tersebut serta betapa mulianya kehormatan seorang mukmin. Sebab, Allah menjadikan ejekan terhadap kaum mukminin sebagai ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa yang menjadi bentuk penghinaan adalah mengejek dan memperolok suatu perintah, bukan orang yang diperintahkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa memperolok atau mengejek sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah Nabi, ataupun salah satu hukum syariat.Kedelapan belas: Di antara pelajaran dari Perang Tabuk adalah bahwa Allah menjelaskan, seandainya orang-orang yang tidak ikut berangkat itu mengetahui bahwa mereka akan memperoleh keuntungan dunia, niscaya mereka akan segera berangkat. Allah Ta’ala berfirman:لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.” (QS. At-Taubah: 42)Demikian pula sabda Nabi ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang orang-orang yang tidak menghadiri shalat Isya:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا، أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah berkeinginan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan agar azan untuk shalat dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong tulang yang masih berisi daging yang gemuk, atau dua kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.” (HR. Bukhari, 1:131, Muslim, no. 644)Hal seperti ini juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Jika salah seorang dari mereka memiliki kepentingan dunia, ia rela mendatanginya meskipun harus keluar pada tengah malam. Namun, pada saat yang sama ia justru tertidur sehingga meninggalkan shalat Subuh. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai perbuatan orang-orang munafik.Kesembilan belas: Rasulullah ﷺ mengikat panji-panji dan bendera-bendera pasukan ketika hendak meninggalkan Madinah. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, lalu membagikan bendera-bendera kepada para pemuka kaum Muhajirin, Anshar, suku Aus, dan Khazraj.Dalam hal ini terdapat isyarat akan kedudukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliaulah pemegang panji terbesar dalam perang terbesar dan terakhir yang diikuti Rasulullah ﷺ. Beliau juga merupakan sahabat yang paling layak memegang panji sepeninggal Rasulullah ﷺ.Muhammad Abu Syuhbah rahimahullah berkata, “Tidak samar bagi orang yang cermat bahwa penyerahan panji oleh Rasulullah ﷺ kepada Ash-Shiddiq pada perang terakhir yang beliau ikuti merupakan isyarat yang halus bahwa Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling berhak menjadi khalifah.”Kedua puluh: Dalam Perang Tabuk tampak nyata benarnya sabda Rasulullah ﷺ:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ»“Aku diberi pertolongan dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh dari jarak perjalanan sebulan.”Bangsa Romawi, ketika mengetahui kedatangan Rasulullah ﷺ, diliputi rasa takut sehingga mereka tidak berani maju menghadapi beliau dan memilih mundur sebelum terjadi pertempuran.Ibnu Hajar berkata, “Keistimewaan ini berlaku khusus bagi beliau secara mutlak, meskipun beliau seorang diri tanpa pasukan. Adapun apakah keistimewaan ini juga berlaku bagi umat beliau setelah wafatnya, maka hal itu masih mengandung kemungkinan.”Kedua puluh satu: Di antara pelajaran dari kisah tertinggalnya Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma, kemudian keduanya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, terdapat beberapa pelajaran:a. Seseorang terkadang mengalami kelemahan, kemudian Allah memberikan taufik kepadanya sehingga ia kembali kepada kebaikan, terutama jika niatnya baik. Oleh karena itu, ketika disebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma tertinggal, beliau bersabda:«دَعُوهُ، إِنْ يَكُ فِيهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللَّهُ بِكُمْ»“Biarkan dia. Jika pada dirinya ada kebaikan, Allah akan mempertemukannya kembali dengan kalian.”b. Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, dan baru bertemu dengan beliau di Tabuk, yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah. Abu Khaitsamah menempuh perjalanan itu seorang diri dengan berjalan kaki, sementara untanya membawa bekal kurma bersamanya. Kekuatan iman benar-benar mampu melahirkan hal-hal yang menakjubkan.c. Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu melihat untanya sudah lemah dan tidak mampu lagi membawanya menyusul rombongan, ia pun mengambil barang-barangnya, memikulnya, lalu berjalan kaki seorang diri hingga akhirnya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ. Ia tidak menjadikan kelemahan untanya atau ketidakmampuannya mengikuti rombongan sebagai alasan untuk tetap tinggal, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang selalu mencari-cari alasan. Ia tidak membiarkan dirinya dikuasai pikiran seperti itu. Mereka benar-benar berangkat dalam keadaan ringan maupun berat.Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia itu dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya. Kita mencintai mereka karena kedekatan mereka kepada Allah, karena pertolongan yang mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, serta karena pengorbanan mereka dalam menyebarkan agama ini dengan jiwa, keluarga, harta, dan diri mereka.Kedua Puluh Dua: Tertinggalnya Tiga SahabatTertinggalnya tiga orang sahabat—padahal mereka termasuk sahabat pilihan dan seluruhnya adalah orang-orang baik—serta kebiasaan mereka menunda-nunda hingga rombongan berangkat, memberikan pelajaran kepada kita agar berhati-hati dari sikap menunda-nunda dalam ketaatan.Seorang muslim hendaknya menjadi orang yang memiliki tekad kuat, segera melakukan ketaatan, dan memanfaatkan kesempatan karena kesempatan itu mungkin tidak akan datang lagi. Karena itu, hendaknya ia bertekad sekuat-kuatnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera melakukannya.Janganlah kalian menunda-nunda dan merasa tidak mampu dengan menangguhkan serta menunda-nundanya. Larangan Syirik dan Dampaknya.txtIbnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, “Jauhilah sikap menunda-nunda karena sesungguhnya ia merupakan salah satu tentara Iblis yang paling besar.”Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan bertobat,” tetapi kematian telah mendatanginya sementara ia belum juga bertobat.Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan shalat, nanti aku akan bersedekah, nanti aku akan belajar,” tetapi takdir telah datang kepadanya sementara ia belum melakukan satu pun dari semua itu.Kedua Puluh Tiga: Melewati Negeri Kaum TsamudKetika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau mempercepat perjalanan.Oleh karena itu, siapa saja yang melewati negeri orang-orang yang dimurkai dan diazab, hendaknya tidak memasukinya. Bahkan, hendaknya ia mempercepat perjalanan dan menutupi wajahnya dengan pakaiannya hingga melewati tempat tersebut. Ia tidak boleh memasuki tempat mereka kecuali dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran.Ketentuan ini tidak hanya berlaku khusus pada negeri kaum Tsamud. Bahkan, setiap negeri yang pernah ditimpa azab Allah juga termasuk dalam ketentuan ini. Lebih utama lagi untuk tidak menjadikannya sebagai tujuan perjalanan dan tidak tinggal di sana untuk sekadar melihat-lihat.Kedua Puluh Empat: Memohon Keberkahan kepada AllahOrang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Umar radhiyallahu ‘anhu kemudian mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau meminta orang-orang mengeluarkan sisa bekal mereka, kemudian beliau mendoakan keberkahan padanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan hal tersebut. Orang-orang lalu membawa wadah-wadah mereka, dan ternyata masih tersisa makanan di tempatnya.Pelajaran yang dimaksud adalah bahwa manusia sering lalai dalam memohon keberkahan, atau sebagian dari mereka memohonnya dengan cara yang tidak benar.Keberkahan adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dan termasuk kekhususan-Nya. Allah-lah yang memberikan keberkahan, sedangkan selain-Nya memohon keberkahan kepada-Nya.Perlu diperhatikan bahwa dalam banyak keadaan ketika air atau makanan sangat dibutuhkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa memohon keberkahan, lalu doa beliau dikabulkan. Dengan hal ini, beliau mengajarkan kepada kita dua perkara:a. Hendaknya kita memohon keberkahan, tidak melalaikannya, dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut.b. Hendaknya kita menghadap kepada Allah Yang Mahamulia dalam memohon keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan permohonan tersebut.Saat ini kita berada di antara dua kelompok: kelompok yang lalai dari keberkahan dan tidak memohonnya, serta kelompok yang berlebihan dalam memohonnya. Mereka meminta keberkahan kepada manusia, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Padahal, orang-orang tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri, terlebih lagi untuk memberikannya kepada orang lain.Namun, perlu diperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kekhususan dalam keberkahan ini yang tidak dimiliki oleh orang lain, yaitu keberkahan yang melekat pada diri beliau. Keberkahan semacam ini hanya terdapat pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada sahabat-sahabat beliau yang lain, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, orang-orang yang tingkatannya di bawah mereka tentu lebih utama lagi untuk tidak diperlakukan demikian.Kedua Puluh Lima: Rasulullah ﷺ Tidak Mengetahui Perkara Gaib Kecuali yang Allah BeritahukanKetika unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat, sebagian orang munafik berkata, “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, sedangkan ia sendiri tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab perkataan mereka dengan menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberitahukan kepada mereka tempat unta tersebut, dan mereka pun menemukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari sini kita mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara gaib, kecuali sebagian perkara yang Allah beritahukan kepada beliau.Allah Ta‘ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’” (QS. An-Naml: 65)Kedua Puluh Enam: Kesederhanaan Nabi ﷺ dan Hukum Menyucikan Kulit BangkaiDalam perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah rumah yang di sana terdapat kantong air yang tergantung dan berisi air. Beliau meminta air untuk diminum. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa kantong tersebut berasal dari bangkai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«دِبَاغُهَا طَهُورُهَا»“Penyamakannya adalah penyuciannya.”Di sini kita dapat melihat ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kemudahan dan kesederhanaan beliau. Beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian. Meskipun demikian, beliau minum dari kantong air yang tergantung di sebuah rumah di pinggir jalan.Hal ini juga menunjukkan kemudahan dan kelapangan agama ini. Meskipun kantong tersebut pada asalnya adalah kulit bangkai, penyamakan dapat menyucikannya.Namun, dalam masalah sucinya kulit dengan penyamakan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih. Ada yang membedakan antara kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan kulit hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hukum tersebut berlaku umum, kecuali kulit anjing dan babi. Pembahasan masalah ini terdapat dalam kitab-kitab fikih.Kedua Puluh Tujuh: Abdurrahman bin Auf Menjadi Imam Rasulullah ﷺDalam Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di belakang Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu dalam shalat Subuh—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.Dalam peristiwa tersebut terdapat keutamaan yang sangat menonjol bagi Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.Kedua Puluh Delapan: Jenazah Abdullah Dzul BijadainJenazah Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu, yang meninggal dunia dalam Perang Tabuk, dihadiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sendiri turun ke dalam kuburnya, sedangkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mengulurkan jenazah itu kepada beliau.Sahabat yang fakir ini diurus jenazahnya dan dimakamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendoakannya, menyatakan keridaan beliau kepadanya, memohon keridaan Allah Ta‘ala untuknya, serta dibantu dalam semua itu oleh dua orang terbaik setelah beliau.Betapa besar kedudukannya dalam agama dan betapa mulianya jenazah ini. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu melihat jenazah tersebut, ia segera mendatanginya dalam kegelapan malam. Ia menyaksikan pemandangan yang agung itu dan mendengar doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berharap seandainya dirinyalah yang menjadi penghuni kubur tersebut. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Agustus 2026,  9 Rabiul Awal 1448 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan


Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.  Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran NabiDalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah: 29)Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Umar menjawab,“Yang semisal dengan ini.”Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”Ia menjawab,“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”Maka Umar berkata,“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”Lalu turun firman Allah Ta’ala:الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”Allah Ta’ala berfirman,لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَعَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَلَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَإِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.Ibnu Hisyam rahimahullah berkata, “Ada sekelompok orang munafik berkata kepada sebagian yang lain, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Mereka tidak bersemangat berjihad, ragu terhadap kebenaran, dan berusaha mengguncangkan kepercayaan kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Tabaraka wa Ta‘ala menurunkan firman-Nya tentang mereka,فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ ۝ فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Neraka Jahanam jauh lebih panas,’ sekiranya mereka memahami. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai balasan atas apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 81–82)Ada pula kelompok lain yang mengejek kaum mukminin. Dalam Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Pada Perang Tabuk, ada seseorang berkata dalam suatu majelis, ‘Kami tidak pernah melihat orang seperti para pembaca Al-Qur’an ini; mereka paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh.’Lalu seseorang yang berada di masjid berkata, ‘Engkau dusta, bahkan engkau munafik. Aku akan menyampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah ﷺ.’Ucapan itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah Al-Qur’an. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku melihat orang itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ sementara batu-batu menghantam kakinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan bermain-main.” Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (QS. At-Taubah: 65–66)Rasulullah ﷺ juga meninggalkan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau. Ali berkata, “Apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?” Beliau bersabda, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Ada pula beberapa kaum muslimin yang tidak ikut berangkat bukan karena ragu atau kemunafikan, tetapi karena menunda-nunda hingga akhirnya kehilangan kesempatan untuk berangkat bersama pasukan. Di antara mereka adalah Ka‘ab bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi‘, dan Hilal bin Umayyah radhiyallahu ‘anhum.Baca juga: Jujur yang Menyelamatkan, Pelajaran Besar dari Tobat Ka’ab bin MalikAbu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma juga sempat tertinggal. Namun, keduanya kemudian menyusul Rasulullah ﷺ.Adapun Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku tertinggal dari Rasulullah ﷺ pada Perang Tabuk. Setelah Rasulullah ﷺ berangkat, aku masuk ke kebunku. Aku melihat sebuah gubuk yang telah diperciki air agar sejuk, lalu aku melihat istriku. Aku berkata, ‘Apa ini? Sungguh tidak adil. Rasulullah ﷺ berada di tengah terik matahari dan panas yang menyengat, sedangkan aku berada di tempat yang teduh dan penuh kenikmatan.’Lalu aku menuju seekor unta muda, aku pelana dan menyiapkannya. Aku juga mengambil beberapa butir kurma sebagai bekal. Setelah itu aku berangkat untuk menyusul Rasulullah ﷺ.Ketika aku telah mendekati pasukan, orang-orang melihatku. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jadilah dia Abu Khaitsamah.’Ketika aku telah dekat, aku berkata, ‘Benarlah, wahai Rasulullah, aku memang Abu Khaitsamah.’Lalu aku menceritakan apa yang telah terjadi kepadaku. Rasulullah ﷺ pun bersabda, ‘Semoga itu menjadi kebaikan,’ kemudian beliau mendoakanku.”Adapun Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, untanya berjalan sangat lambat sehingga menghambat perjalanannya. Ia pun mengambil barang-barangnya dari atas unta, memanggulnya di punggungnya, lalu berjalan kaki mengikuti Rasulullah ﷺ.Suatu ketika Rasulullah ﷺ singgah di salah satu tempat. Beliau memandang ke arah kaum muslimin, lalu melihat seseorang berjalan kaki di kejauhan. Beliau bersabda, “Semoga dia adalah Abu Dzar.”Ketika orang-orang memperhatikan lebih saksama, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia memang Abu Dzar.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar. Ia berjalan seorang diri, akan meninggal seorang diri, dan akan dibangkitkan seorang diri.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tabuk. Al-Waqidi rahimahullah berkata,“Beliau mengikat panji-panji dan bendera-bendera. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera terbesar kepada Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu, menyerahkan bendera suku Aus kepada Usaid bin Al-Hudhair radhiyallahu ‘anhu, dan menyerahkan bendera suku Khazraj kepada Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Ada pula yang mengatakan bahwa bendera tersebut diserahkan kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu.”Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga puluh ribu orang atau lebih. Jumlah hewan tunggangan sangat sedikit dan mereka menghadapi kesulitan yang berat. Bahkan, dua atau tiga orang harus bergantian menaiki satu ekor unta.Bekal pun sangat sedikit, sampai-sampai mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih hewan tunggangan mereka agar dapat memakan dagingnya dan meminum air yang terdapat dalam lambungnya.Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau bersabda,“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, karena khawatir kalian akan ditimpa seperti apa yang telah menimpa mereka.”Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat perjalanan hingga melewati tempat tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka agar tidak meminum air dari sumur-sumur di tempat itu dan tidak mengambil air darinya. Mereka kemudian memberitahukan bahwa mereka telah membuat adonan menggunakan air tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan memberikan adonan tersebut kepada unta.Orang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Al-A‘masy meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah atau Abu Sa‘id radhiyallahu ‘anhuma—Al-A‘masy ragu—ia berkata:Ketika Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah.”Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau melakukan hal itu, jumlah hewan tunggangan akan semakin sedikit. Namun, mintalah mereka membawa sisa-sisa bekal mereka, kemudian berdoalah kepada Allah agar memberikan keberkahan pada bekal tersebut. Mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan padanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Baik.”Kemudian beliau meminta selembar kulit dan membentangkannya. Setelah itu, beliau meminta agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka. Ada orang yang datang membawa segenggam jagung, yang lain datang membawa segenggam kurma, dan yang lainnya datang membawa sepotong roti. Hingga akhirnya terkumpul sedikit makanan di atas kulit tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan keberkahan pada makanan itu. Setelah itu, beliau bersabda, “Ambillah dan masukkan ke dalam wadah-wadah kalian.”Mereka pun memasukkannya ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak ada satu wadah pun di dalam pasukan kecuali telah terisi penuh.Mereka kemudian makan hingga kenyang dan makanan itu masih tersisa.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba menghadap Allah dengan membawa kedua kesaksian ini tanpa meragukannya, melainkan ia tidak akan terhalang dari surga.”Dalam perjalanan, unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat. Sebagian orang munafik pun berkata, “Muhammad mengaku sebagai nabi yang mendapat berita dari langit, tetapi ia tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku. Allah telah menunjukkan kepadaku tempat unta itu. Unta tersebut berada di lembah ini, di sebuah celah bukit ini dan itu. Tali kekangnya tertahan oleh sebatang pohon. Pergilah hingga kalian membawanya kepadaku.”Para sahabat radhiyallahu ‘anhum pun pergi. Mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang beliau sebutkan, lalu membawanya kembali.Dari Salamah bin Al-Muhabbiq radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ketika Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sebuah rumah. Ternyata di sana terdapat sebuah kantong air yang tergantung. Beliau meminta air. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kantong itu berasal dari bangkai.”Beliau bersabda,دِبَاغُهَا طَهُورُهَا“Penyamakannya adalah penyuciannya.” Pelajaran yang Dipetik dari Perang TabukPertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)Dan firman-Nya:وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”Maka Rasulullah ﷺ bersabda,«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.Kesembilan: Pada Perang Tabuk tampak jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah ﷺ meninggalkannya sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?”Kesepuluh: Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang miskin. Namun demikian, mereka tetap ikut berinfak. Di antara mereka ada yang menyumbangkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Bagi sebagian mereka, itulah separuh dari seluruh harta yang dimilikinya. Seseorang datang membawa satu sha’, sementara satu sha’ lagi ia tinggalkan untuk keluarganya, padahal ia akan meninggalkan mereka dalam perjalanan yang panjang ini.Jadi, yang menjadi tolok ukur bukanlah besarnya nilai harta yang disedekahkan, tetapi nilai pengorbanan diri dan kesediaan mengeluarkan apa yang dimiliki. Satu sha’ yang disedekahkan oleh orang seperti ini pada hakikatnya sebanding dengan setengah harta orang kaya. Pengorbanan dalam keadaan seperti itu sangat besar, dan pahalanya pun sangat agung.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,«سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ». قَالُوا: وَكَيْفَ؟ قَالَ: «كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ، فَتَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا، وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ، فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ، فَتَصَدَّقَ بِهَا».“Satu dirham mampu mengungguli pahala seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana bisa?”Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu ia menyedekahkan satu dirham darinya. Sedangkan orang lain memiliki harta yang sangat banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dirham dari hartanya dan menyedekahkannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 2527 dan Ahmad, no. 8929. Hadits ini hasan).Karena itu, ketika seorang muslim diuji dengan hartanya, baik sedikit maupun banyak, yang terpenting adalah pengorbanan diri, mendahulukan apa yang Allah cintai daripada kepentingan dirinya sendiri, serta tidak meninggalkan kesempatan untuk berlomba-lomba menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Kesebelas: Sekelompok orang datang kepada Rasulullah ﷺ meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mereka. Namun, beliau tidak menemukan kendaraan yang dapat diberikan kepada mereka. Mereka pun pulang dengan hati sedih karena tidak memiliki bekal untuk berangkat. Tentang mereka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Demikian pula tidak ada dosa atas orang-orang yang ketika datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian,’ kemudian mereka kembali dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan.” (QS. At-Taubah: 91–92)Bukankah seorang muslim yang hidup pada masa penuh kelemahan seperti sekarang patut meneladani orang-orang lemah tersebut? Mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka persembahkan, mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mampu memberikan sesuatu yang dapat menolong Islam dan kaum muslimin. Allah Yang Mahamulia tidak mencela mereka, bahkan memuji mereka, sebagaimana dipahami dari ayat-ayat tersebut. Wallahu a’lam.Maka, ketika seorang muslim melihat adanya pelecehan terhadap agama Allah, terhadap Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak, hendaklah ia tetap memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya di dalam hatinya serta tekad yang jujur. Seandainya ia memiliki kemampuan, niscaya ia akan membela agama Allah dan menolongnya.Merekalah orang-orang yang sesuai dengan penjelasan As-Sa’di rahimahullah dalam menafsirkan ayat tersebut: mereka tidak berdosa selama mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki keimanan yang jujur, berniat kuat bahwa seandainya mampu mereka pasti berjihad, serta melakukan segala bentuk dorongan, anjuran, dan motivasi untuk berjihad sesuai kemampuan mereka.Apabila seorang hamba telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuannya, maka gugurlah kewajiban yang tidak sanggup ia lakukan. Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang mengampuni orang-orang yang tidak mampu, merahmati mereka, dan memberikan kepada mereka pahala yang sama seperti orang-orang yang mampu dan benar-benar melakukannya.Ketika gugur kewajiban dari mereka, hukum kembali kepada asalnya, yaitu berniat melakukan kebaikan. Jika niat itu disertai dengan kesungguhan berusaha semampunya, tetapi ia tetap tidak mampu melaksanakannya, maka ia memperoleh kedudukan seperti orang yang benar-benar mengerjakannya.Inilah salah satu karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya pada masa-masa kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, ketika kekuatan-kekuatan keburukan dan permusuhan bersatu menyerang mereka, sementara kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan daya untuk menghadapinya. Yang dapat mereka lakukan hanyalah menempuh jalan ini, yaitu membenarkan Allah dengan sepenuh hati. Hati mereka bersedih, mata mereka bercucuran air mata, doa terus dipanjatkan, dan kesedihan mereka diterima di sisi Allah. Allah Yang Mahamulia mengetahui keadaan mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Pahala mereka tetap terjaga, dan pertolongan Allah, dengan izin-Nya, akan segera datang.Ini juga merupakan bentuk keringanan syariat. Namun, di sisi lain tetap ada tuntutan, yaitu harus memiliki ketulusan kepada Allah dan Rasul-Nya.إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ“Apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya.”Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang mukmin untuk bermalas-malasan dalam perkara yang masih mampu ia lakukan. Seorang mukmin juga tidak boleh hidup dengan hati yang mati, tidak peduli terhadap penderitaan kaum muslimin hanya dengan alasan dirinya tidak mampu berbuat banyak. Masih ada kemampuan yang tidak pernah gugur dari seorang muslim dan tidak ada uzur untuk meninggalkannya, yaitu hati yang sedih, mata yang menangis, ikut merasakan penderitaan mereka, dan mendoakan kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.Kedua belas: Ketika kaum mukminin berlomba-lomba bersedekah sesuai kemampuan masing-masing, orang yang kaya bersedekah dengan jumlah yang banyak, sedangkan yang miskin bersedekah dengan sedikit. Namun, orang-orang munafik tidak pernah membiarkan seorang pun. Jika mereka melihat orang kaya bersedekah dalam jumlah besar, mereka berkata, “Ini hanya ingin pamer.” Sebaliknya, jika mereka melihat orang miskin bersedekah sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah orang kaya ini.”Golongan seperti ini selalu ada di setiap masyarakat kaum muslimin. Karena itu, hendaknya seorang mukmin segera melakukan amal-amal saleh dan tidak memedulikan perkataan orang-orang yang hanya gemar mencela di tengah masyarakat muslim, yang pekerjaan mereka hanyalah mengkritik si fulan dan menuduh si fulan.Ketiga belas: ‘Ulbah bin Zaid radhiyallahu ’anhu, seorang sahabat yang miskin, ketika tidak memiliki sesuatu yang dapat diinfakkan di jalan Allah, menghabiskan malamnya dengan memohon maaf kepada Rabbnya. Ia juga menyedekahkan kepada kaum muslimin setiap kezaliman yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya, baik yang berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun tubuhnya.Keesokan paginya, ketika Rasulullah ﷺ bersama para sahabat, beliau bersabda, “Siapakah yang bersedekah tadi malam?”Setelah Rasulullah ﷺ mengulang pertanyaan itu, ‘Ulbah radhiyallahu ’anhu berdiri dan memberitahukannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Bergembiralah, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sedekahmu telah dicatat sebagai sedekah yang diterima.”Kecintaan kepada jihad telah memenuhi hati para sahabat yang mulia hingga mereka menghabiskan malam dalam kesedihan karena tidak memiliki kendaraan yang dapat mengantarkan mereka berjihad. Mereka juga tidak memiliki harta untuk disumbangkan di jalan Allah. Akhirnya, yang mereka miliki hanyalah kezaliman yang pernah dilakukan kaum muslimin terhadap diri mereka, lalu mereka jadikan itu sebagai sedekah.Yang terpenting adalah hidupnya hati dan perasaan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat muslim. Karena itu, setiap muslim harus memiliki andil sesuai kemampuannya, meskipun yang dapat ia berikan hanyalah kehormatan dirinya, hartanya, atau tenaganya.Beginilah kehidupan yang dahulu membuat kaum muslimin mampu menaklukkan berbagai negeri, mengajak manusia kepada Allah, dan menyebarkan agama-Nya.Keempat belas: Waspadalah terhadap irjaf (menebarkan ketakutan dan keresahan), yaitu menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan kekuatan musuh, meremehkan kekuatan kaum muslimin, serta menggambarkan bahwa kekalahan pasukan kaum muslimin sudah di ambang pintu, dengan tujuan melemahkan semangat mereka.Sebagian orang munafik pernah berkata pada Perang Tabuk, “Apakah kalian mengira memerangi Bani Ashfar (Romawi) seperti orang-orang Arab saling berperang? Demi Allah, besok kalian pasti akan terbelenggu dengan rantai.”Allah Ta’ala berfirman,لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ۝ مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ۝ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari perbuatannya), niscaya Kami perintahkan engkau (memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar. Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh tanpa ampun. Sebagai sunah Allah yang berlaku terhadap orang-orang terdahulu. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60–62)As-Sa’di rahimahullah berkata tentang firman Allah, “dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah,” yaitu orang-orang yang menakut-nakuti kaum muslimin dengan membesar-besarkan musuh, menyebut banyaknya jumlah dan kekuatan mereka, serta kelemahan kaum muslimin. Mereka tidak menyebutkan hal-hal yang seharusnya dapat meringankan keadaan tersebut. Bahkan mereka menyebarkan segala sesuatu yang menimbulkan rasa takut, mengajak kepada keburukan berupa melemahkan Islam dan kaum muslimin, serta menebarkan keresahan dan meruntuhkan semangat mereka.Perbuatan menyebarkan keresahan seperti ini juga dapat terjadi pada sebagian orang di tengah masyarakat Islam tanpa mereka sadari. Hal itu terjadi karena mereka mengikuti berita-berita musuh lalu menyebarkannya begitu saja tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak boleh disampaikan kepada masyarakat karena dapat menimbulkan ketakutan di hati mereka. Dengan demikian, tanpa disadari ia telah melakukan irjaf. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak menjadi corong musuh atau membantu musuh tanpa disadarinya, terutama pada masa-masa krisis dan kesulitan.Kelima belas: Kelompok lain dari orang-orang munafik selalu mencari-cari alasan, atau bahkan menciptakan alasan untuk tidak ikut berangkat. Mereka berkata,لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ“Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”Mencari-cari alasan adalah kebiasaan orang-orang yang malas dan suka hidup nyaman. Ketika musim panas tiba, mereka beralasan karena teriknya matahari. Ketika musim dingin datang, mereka beralasan karena dinginnya udara. Begitulah sepanjang hidup mereka berpindah dari satu alasan ke alasan yang lain demi mencari kenyamanan.Janganlah menyia-nyiakan waktu. Jika engkau merasakan panasnya matahari, ingatlah panasnya Neraka Jahanam. Allah telah menjawab berbagai alasan mereka melalui firman-Nya,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia.”Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan penampilan seolah-olah bertakwa dan saleh sebagai alasan, atau berdalih takut terjatuh ke dalam fitnah.Di antara mereka ada yang berkata,ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ“Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sungguh, Neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)Walaupun alasan tersebut keluar dari seorang munafik, pada kenyataannya itu merupakan salah satu pintu masuk setan kepada anak Adam. Setan mendatangi manusia melalui berbagai cara, salah satunya dengan membuat seseorang berpura-pura bertakwa seraya berkata, “Aku takut kepada Allah.” Padahal, seandainya ia benar-benar takut kepada Allah Ta’ala, tentu ia tidak akan meninggalkan amal hanya karena alasan-alasan yang lemah.Keenam belas: Golongan lain dari orang-orang munafik. Seakan-akan mereka saling berbagi peran dalam menimpakan bahaya kepada pasukan kaum muslimin. Kebiasaan mereka adalah mengejek dan merendahkan kaum muslimin. Sebagian mereka berkata—yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang ikut keluar dalam Perang Tabuk, padahal perbekalan sedikit dan perjalanan sangat jauh—, “Kami tidak pernah melihat para pembaca Al-Qur’an seperti mereka; perut mereka paling rakus, lisan mereka paling dusta, dan mereka paling pengecut ketika bertemu musuh.”Lalu ada seseorang di dalam masjid berkata, “Engkau berdusta. Bahkan engkau adalah orang munafik. Aku benar-benar akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.” Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah ayat Al-Qur’an.Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Seolah-olah aku masih melihat orang itu bergelantungan pada tali kekang unta Rasulullah ﷺ, sementara batu-batu mengenai kedua kakinya. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan berbincang-bincang saja.’ Sedangkan Rasulullah ﷺ terus membacakan firman Allah:﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾(QS. At-Taubah: 65–66)Katakanlah (Muhammad), “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.Ancaman keras dalam firman-Nya,﴿لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾ (“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.”), sudah cukup sebagai peringatan yang sangat tegas bagi orang yang suka mengejek.As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya memperolok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Sebab, agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, pengagungan terhadap agama-Nya, dan penghormatan kepada Rasul-Nya. Sedangkan memperolok salah satu dari semuanya itu bertentangan dengan prinsip tersebut dan merupakan bentuk penentangan yang paling besar.”Meskipun demikian, nash-nash ancaman seperti ini memiliki penafsiran yang telah diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, Imam Ahmad, dan para ulama lainnya, agar lebih membekas dalam jiwa dan lebih kuat sebagai peringatan. Wallahu a’lam.Ketujuh belas: Orang-orang munafik telah mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin. Meskipun demikian, ayat yang turun menjelaskan bahwa ucapan tersebut merupakan ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. Hal ini menunjukkan betapa beratnya perbuatan tersebut serta betapa mulianya kehormatan seorang mukmin. Sebab, Allah menjadikan ejekan terhadap kaum mukminin sebagai ejekan terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa yang menjadi bentuk penghinaan adalah mengejek dan memperolok suatu perintah, bukan orang yang diperintahkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa memperolok atau mengejek sesuatu yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah Nabi, ataupun salah satu hukum syariat.Kedelapan belas: Di antara pelajaran dari Perang Tabuk adalah bahwa Allah menjelaskan, seandainya orang-orang yang tidak ikut berangkat itu mengetahui bahwa mereka akan memperoleh keuntungan dunia, niscaya mereka akan segera berangkat. Allah Ta’ala berfirman:لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ“Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.” (QS. At-Taubah: 42)Demikian pula sabda Nabi ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang orang-orang yang tidak menghadiri shalat Isya:«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا، أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ»“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah berkeinginan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan agar azan untuk shalat dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku membakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong tulang yang masih berisi daging yang gemuk, atau dua kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.” (HR. Bukhari, 1:131, Muslim, no. 644)Hal seperti ini juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Jika salah seorang dari mereka memiliki kepentingan dunia, ia rela mendatanginya meskipun harus keluar pada tengah malam. Namun, pada saat yang sama ia justru tertidur sehingga meninggalkan shalat Subuh. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai perbuatan orang-orang munafik.Kesembilan belas: Rasulullah ﷺ mengikat panji-panji dan bendera-bendera pasukan ketika hendak meninggalkan Madinah. Beliau menyerahkan panji terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, lalu membagikan bendera-bendera kepada para pemuka kaum Muhajirin, Anshar, suku Aus, dan Khazraj.Dalam hal ini terdapat isyarat akan kedudukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Beliaulah pemegang panji terbesar dalam perang terbesar dan terakhir yang diikuti Rasulullah ﷺ. Beliau juga merupakan sahabat yang paling layak memegang panji sepeninggal Rasulullah ﷺ.Muhammad Abu Syuhbah rahimahullah berkata, “Tidak samar bagi orang yang cermat bahwa penyerahan panji oleh Rasulullah ﷺ kepada Ash-Shiddiq pada perang terakhir yang beliau ikuti merupakan isyarat yang halus bahwa Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling berhak menjadi khalifah.”Kedua puluh: Dalam Perang Tabuk tampak nyata benarnya sabda Rasulullah ﷺ:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ»“Aku diberi pertolongan dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh dari jarak perjalanan sebulan.”Bangsa Romawi, ketika mengetahui kedatangan Rasulullah ﷺ, diliputi rasa takut sehingga mereka tidak berani maju menghadapi beliau dan memilih mundur sebelum terjadi pertempuran.Ibnu Hajar berkata, “Keistimewaan ini berlaku khusus bagi beliau secara mutlak, meskipun beliau seorang diri tanpa pasukan. Adapun apakah keistimewaan ini juga berlaku bagi umat beliau setelah wafatnya, maka hal itu masih mengandung kemungkinan.”Kedua puluh satu: Di antara pelajaran dari kisah tertinggalnya Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma, kemudian keduanya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, terdapat beberapa pelajaran:a. Seseorang terkadang mengalami kelemahan, kemudian Allah memberikan taufik kepadanya sehingga ia kembali kepada kebaikan, terutama jika niatnya baik. Oleh karena itu, ketika disebutkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa Abu Dzar dan Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhuma tertinggal, beliau bersabda:«دَعُوهُ، إِنْ يَكُ فِيهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللَّهُ بِكُمْ»“Biarkan dia. Jika pada dirinya ada kebaikan, Allah akan mempertemukannya kembali dengan kalian.”b. Abu Khaitsamah radhiyallahu ‘anhu berhasil menyusul Rasulullah ﷺ, dan baru bertemu dengan beliau di Tabuk, yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah. Abu Khaitsamah menempuh perjalanan itu seorang diri dengan berjalan kaki, sementara untanya membawa bekal kurma bersamanya. Kekuatan iman benar-benar mampu melahirkan hal-hal yang menakjubkan.c. Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu melihat untanya sudah lemah dan tidak mampu lagi membawanya menyusul rombongan, ia pun mengambil barang-barangnya, memikulnya, lalu berjalan kaki seorang diri hingga akhirnya berhasil menyusul Rasulullah ﷺ. Ia tidak menjadikan kelemahan untanya atau ketidakmampuannya mengikuti rombongan sebagai alasan untuk tetap tinggal, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang selalu mencari-cari alasan. Ia tidak membiarkan dirinya dikuasai pikiran seperti itu. Mereka benar-benar berangkat dalam keadaan ringan maupun berat.Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia itu dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya. Kita mencintai mereka karena kedekatan mereka kepada Allah, karena pertolongan yang mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, serta karena pengorbanan mereka dalam menyebarkan agama ini dengan jiwa, keluarga, harta, dan diri mereka.Kedua Puluh Dua: Tertinggalnya Tiga SahabatTertinggalnya tiga orang sahabat—padahal mereka termasuk sahabat pilihan dan seluruhnya adalah orang-orang baik—serta kebiasaan mereka menunda-nunda hingga rombongan berangkat, memberikan pelajaran kepada kita agar berhati-hati dari sikap menunda-nunda dalam ketaatan.Seorang muslim hendaknya menjadi orang yang memiliki tekad kuat, segera melakukan ketaatan, dan memanfaatkan kesempatan karena kesempatan itu mungkin tidak akan datang lagi. Karena itu, hendaknya ia bertekad sekuat-kuatnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera melakukannya.Janganlah kalian menunda-nunda dan merasa tidak mampu dengan menangguhkan serta menunda-nundanya. Larangan Syirik dan Dampaknya.txtIbnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, “Jauhilah sikap menunda-nunda karena sesungguhnya ia merupakan salah satu tentara Iblis yang paling besar.”Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan bertobat,” tetapi kematian telah mendatanginya sementara ia belum juga bertobat.Betapa banyak orang di dalam kubur yang dahulu berkata, “Nanti aku akan shalat, nanti aku akan bersedekah, nanti aku akan belajar,” tetapi takdir telah datang kepadanya sementara ia belum melakukan satu pun dari semua itu.Kedua Puluh Tiga: Melewati Negeri Kaum TsamudKetika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Al-Hijr—negeri kaum Tsamud—beliau mempercepat perjalanan.Oleh karena itu, siapa saja yang melewati negeri orang-orang yang dimurkai dan diazab, hendaknya tidak memasukinya. Bahkan, hendaknya ia mempercepat perjalanan dan menutupi wajahnya dengan pakaiannya hingga melewati tempat tersebut. Ia tidak boleh memasuki tempat mereka kecuali dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran.Ketentuan ini tidak hanya berlaku khusus pada negeri kaum Tsamud. Bahkan, setiap negeri yang pernah ditimpa azab Allah juga termasuk dalam ketentuan ini. Lebih utama lagi untuk tidak menjadikannya sebagai tujuan perjalanan dan tidak tinggal di sana untuk sekadar melihat-lihat.Kedua Puluh Empat: Memohon Keberkahan kepada AllahOrang-orang mengalami kelaparan yang sangat berat. Umar radhiyallahu ‘anhu kemudian mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau meminta orang-orang mengeluarkan sisa bekal mereka, kemudian beliau mendoakan keberkahan padanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan hal tersebut. Orang-orang lalu membawa wadah-wadah mereka, dan ternyata masih tersisa makanan di tempatnya.Pelajaran yang dimaksud adalah bahwa manusia sering lalai dalam memohon keberkahan, atau sebagian dari mereka memohonnya dengan cara yang tidak benar.Keberkahan adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dan termasuk kekhususan-Nya. Allah-lah yang memberikan keberkahan, sedangkan selain-Nya memohon keberkahan kepada-Nya.Perlu diperhatikan bahwa dalam banyak keadaan ketika air atau makanan sangat dibutuhkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa memohon keberkahan, lalu doa beliau dikabulkan. Dengan hal ini, beliau mengajarkan kepada kita dua perkara:a. Hendaknya kita memohon keberkahan, tidak melalaikannya, dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut.b. Hendaknya kita menghadap kepada Allah Yang Mahamulia dalam memohon keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan permohonan tersebut.Saat ini kita berada di antara dua kelompok: kelompok yang lalai dari keberkahan dan tidak memohonnya, serta kelompok yang berlebihan dalam memohonnya. Mereka meminta keberkahan kepada manusia, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Padahal, orang-orang tersebut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka sendiri, terlebih lagi untuk memberikannya kepada orang lain.Namun, perlu diperhatikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kekhususan dalam keberkahan ini yang tidak dimiliki oleh orang lain, yaitu keberkahan yang melekat pada diri beliau. Keberkahan semacam ini hanya terdapat pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada sahabat-sahabat beliau yang lain, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, orang-orang yang tingkatannya di bawah mereka tentu lebih utama lagi untuk tidak diperlakukan demikian.Kedua Puluh Lima: Rasulullah ﷺ Tidak Mengetahui Perkara Gaib Kecuali yang Allah BeritahukanKetika unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersesat, sebagian orang munafik berkata, “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, sedangkan ia sendiri tidak mengetahui di mana untanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab perkataan mereka dengan menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberitahukan kepada mereka tempat unta tersebut, dan mereka pun menemukannya sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dari sini kita mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara gaib, kecuali sebagian perkara yang Allah beritahukan kepada beliau.Allah Ta‘ala berfirman,قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’” (QS. An-Naml: 65)Kedua Puluh Enam: Kesederhanaan Nabi ﷺ dan Hukum Menyucikan Kulit BangkaiDalam perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah rumah yang di sana terdapat kantong air yang tergantung dan berisi air. Beliau meminta air untuk diminum. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa kantong tersebut berasal dari bangkai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«دِبَاغُهَا طَهُورُهَا»“Penyamakannya adalah penyuciannya.”Di sini kita dapat melihat ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kemudahan dan kesederhanaan beliau. Beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian. Meskipun demikian, beliau minum dari kantong air yang tergantung di sebuah rumah di pinggir jalan.Hal ini juga menunjukkan kemudahan dan kelapangan agama ini. Meskipun kantong tersebut pada asalnya adalah kulit bangkai, penyamakan dapat menyucikannya.Namun, dalam masalah sucinya kulit dengan penyamakan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih. Ada yang membedakan antara kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan dan kulit hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hukum tersebut berlaku umum, kecuali kulit anjing dan babi. Pembahasan masalah ini terdapat dalam kitab-kitab fikih.Kedua Puluh Tujuh: Abdurrahman bin Auf Menjadi Imam Rasulullah ﷺDalam Perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di belakang Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu dalam shalat Subuh—sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.Dalam peristiwa tersebut terdapat keutamaan yang sangat menonjol bagi Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu.Kedua Puluh Delapan: Jenazah Abdullah Dzul BijadainJenazah Abdullah Dzul Bijadain radhiyallahu ‘anhu, yang meninggal dunia dalam Perang Tabuk, dihadiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sendiri turun ke dalam kuburnya, sedangkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mengulurkan jenazah itu kepada beliau.Sahabat yang fakir ini diurus jenazahnya dan dimakamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendoakannya, menyatakan keridaan beliau kepadanya, memohon keridaan Allah Ta‘ala untuknya, serta dibantu dalam semua itu oleh dua orang terbaik setelah beliau.Betapa besar kedudukannya dalam agama dan betapa mulianya jenazah ini. Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu melihat jenazah tersebut, ia segera mendatanginya dalam kegelapan malam. Ia menyaksikan pemandangan yang agung itu dan mendengar doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berharap seandainya dirinyalah yang menjadi penghuni kubur tersebut. Masih bersambung Insya-Allah … Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah. Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Agustus 2026,  9 Rabiul Awal 1448 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsabu bakar ash-shiddiq faedah sirah nabi Ghazwah Tabuk Infak di Jalan Allah Jihad dengan Harta kisah sahabat peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang tabuk sirah nabawiyah sirah nabi Surah At-Taubah umar bin khaththab utsman bin affan

Bagaimana Cara Menanamkan Kesadaran Beragama Pada Anak-Anakku

Oleh: Sahar Abdul Qadir al-Labban Pertanyaan: Saya wanita yang sudah bercerai dan punya beberapa anak, sedangkan mereka tinggal di tempat yang jauh dariku. Bagaimana cara menanamkan kesadaran beragama dalam diri anak-anakku? Bagaimana cara agar bisa membuat mereka saling mendukung dan mencintai? Bagaimana cara menanamkan kepercayaan diri pada mereka dan mengembangkan karakter mereka? Saya sangat mengkhawatirkan mereka dari pelecehan seksual. Bagaimana cara melindungi mereka dan membuat mereka dapat memilih orang yang dapat dipercaya? Selain itu, saya juga meminta penjelasan tentang metode-metode baru yang dapat saya pakai untuk mendidik anak-anakku. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim Saudariku yang mulia, terima kasih atas kepercayaanmu kepada kami dan selamat datang di kolom konsultasi. Pertama-tama, saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan menjadikan mereka penyejuk matamu. Wahai saudariku, anak-anak merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Mereka adalah tunas bangsa. Pada merekalah harapan umat tertuju. Oleh sebab itu, perhatian terhadap mereka dan pendidikan mereka merupakan salah satu amal terbaik. Agama Islam telah mendorong untuk mendidik anak dan berusaha melindungi mereka dari neraka. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Allah Ta’ala juga berfirman: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا “Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132). Allah Ta’ala juga berfirman: يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ “Allah mewasiatkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu.” (QS. An-Nisa: 11). Dan Allah memuji para hamba-Nya yang berdoa:  رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda: الرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا. “Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Juga bersabda: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعٍ “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun.”  Para salaf memberi perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anak mereka. Dulu mereka menghadirkan pendidik khusus bagi anak-anak mereka dan kisah mereka tentang ini sangat banyak. Tidak diragukan bahwa pendidikan punya pengaruh besar dalam kesalehan anak-anak, karena mereka dilahirkan di atas fitrah, kemudian di sinilah peran pendidikan dalam menjaga fitrah tersebut atau justru membuatnya menyimpang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Anak akan menjadi sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh kedua orang tuanya kepadanya, jika kedua orang tua membiasakan mereka untuk melakukan kebaikan, mereka akan terbiasa dengannya, dan jika kedua orang tua membiasakan mereka dengan keburukan, mereka juga akan terbiasa dengannya. Kita hidup di zaman kemajuan dan keterbukaan. Keterbukaan inilah yang memberi banyak batu sandungan di hadapan pendidikan, sehingga jalannya menjadi sulit. Sebaliknya, jalan yang menyimpang menjadi lancar dan dihiasi dengan ribuan hiasan dan warna. Inilah yang menjadikan tanggung jawab yang ada di pundak keluarga semakin berat dan susah. Keluarga adalah benteng kokoh yang harus melindungi anak-anak dari segala fitnah yang mengepung mereka dan kerusakan yang menutup masyarakat kita. Saudariku yang mulia, pendidikan merupakan pekerjaan berat dan usaha yang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisimu saat ini, keadaannya menjadi semakin sulit. Anak-anak jauh darimu, perbedaan kota memisahkan kalian, sehingga susah untuk mengawasi mereka, tetapi ini tidak menjadi alasan. Alhamdulillah sekarang kita hidup di zaman yang penuh dengan kemudahan dalam berkoneksi, tidak hanya antar kota, tetapi antar bahkan antar benua. Alhamdulillah, sekarang sudah memungkinkan untuk mengikuti kabar terbaru mereka melalui gawai, internet, dan media-media sosial yang dapat menjamin koneksi terus-menerus dengan biaya yang ringan. Wahai saudariku yang mulia, maka dari itu hal terpenting yang bisa engkau lakukan adalah terus menjalin hubungan dengan anak-anakmu. Jadikan dirimu bagian dari kehidupan mereka. Biasakanlah mereka untuk berterus terang, menyampaikan kepadamu segala yang mereka lalui selama seharian, meskipun itu hanya hal yang remeh. Dengarkanlah perkataan mereka dan berdiskusilah dengan mereka tentangnya. Pujilah mereka atas hal yang baik dan terus semangati mereka. Berilah pencerahan kepada mereka atas hal yang buruk, nasihatilah mereka. Tanamkanlah mereka kesadaran beragama dengan mendorong mereka untuk melaksanakan semua kewajiban agama, seperti salat dan berhijab. Doronglah mereka untuk bersikap jujur dan menjauhi dosa-dosa. Buatlah mereka menyukai program-program menghafal Al-Qur’an dan pantaulah progres mereka dalam menghafal. Ajarkanlah kepada mereka pengorbanan. Latihlah mereka untuk saling mementingkan saudaranya dan saling melindungi. Sampaikan kepada mereka bahwa mereka akan kuat jika bersama, dan lemah saat tercerai berai. Tanyalah kepada anak laki-lakimu setiap Jum’at tentang isi khutbahnya dan peristiwa yang terjadi. Buatlah dia merasa bahwa engkau selalu menunggu mereka pulang agar ia dapat menceritakannya kepadamu.  Jelaskanlah kepada anak perempuanmu arti baligh dan datang bulan, obrolkanlah dengannya seputar makna pelecehan seksual dan sampaikanlah beberapa kisah kepadanya tentang tema ini. Peringatkanlah ia jangan sampai keluar sendirian hanya ditemani sopir, jangan bergaul dengan laki-laki yang bukan mahram, bahkan dengan sepupunya, dan jangan masuk ke tempat-tempat para pekerja laki-laki, seperti tukang, pembantu, atau tukang masak.  Sampaikanlah kepadanya tentang rasa malu dan pandangan mata yang halal. Doronglah anak-anakmu untuk tidak menonton saluran-saluran televisi yang menayangkan cuplikan-cuplikan yang cacat adab. Mintalah kepada anak perempuanmu untuk tidak memakai pakaian pendek atau setengah telanjang di rumah, bahkan saat di depan ayah atau saudaranya. Berilah ia pemahaman pentingnya menjauhi teman-teman di sekolah yang selalu berusaha menempel-nempelkan tubuh, memegang tangan, atau memeluk. Jelaskanlah padanya bahwa di antara sifat remaja muslimah yang punya akhlak mulia adalah tidak berbicara dengan pemuda yang tidak dikenal yang ingin berkenalan dengannya. Tanamkanlah pada diri anak-anakmu kepercayaan diri dan kemampuan mengambil keputusan. Latihlah mereka membuat keputusan sendiri dengan memberi mereka pilihan, berilah mereka kebebasan dalam memilih keputusan yang sesuai diri mereka.  Wahai saudariku, ada perkara yang sangat penting, yaitu teladan yang baik. Engkau bagi mereka adalah sosok yang paling dihormati, maka jadilah teladan yang baik bagi mereka. Jangan menyuruh mereka sesuatu yang engkau sendiri tidak melakukannya dan jangan larang mereka sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Sebagai penutup, saya nasihatkan kepadamu wahai saudari yang mulia, untuk membaca buku-buku tentang pendidikan yang benar dan metode-metodenya yang sudah terbukti berhasil. Saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan anak-anak kaum Muslimin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/44946/كيف-أزرع-في-أبنائي-الوازع-الديني؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 32 times, 8 visit(s) today Post Views: 3

Bagaimana Cara Menanamkan Kesadaran Beragama Pada Anak-Anakku

Oleh: Sahar Abdul Qadir al-Labban Pertanyaan: Saya wanita yang sudah bercerai dan punya beberapa anak, sedangkan mereka tinggal di tempat yang jauh dariku. Bagaimana cara menanamkan kesadaran beragama dalam diri anak-anakku? Bagaimana cara agar bisa membuat mereka saling mendukung dan mencintai? Bagaimana cara menanamkan kepercayaan diri pada mereka dan mengembangkan karakter mereka? Saya sangat mengkhawatirkan mereka dari pelecehan seksual. Bagaimana cara melindungi mereka dan membuat mereka dapat memilih orang yang dapat dipercaya? Selain itu, saya juga meminta penjelasan tentang metode-metode baru yang dapat saya pakai untuk mendidik anak-anakku. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim Saudariku yang mulia, terima kasih atas kepercayaanmu kepada kami dan selamat datang di kolom konsultasi. Pertama-tama, saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan menjadikan mereka penyejuk matamu. Wahai saudariku, anak-anak merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Mereka adalah tunas bangsa. Pada merekalah harapan umat tertuju. Oleh sebab itu, perhatian terhadap mereka dan pendidikan mereka merupakan salah satu amal terbaik. Agama Islam telah mendorong untuk mendidik anak dan berusaha melindungi mereka dari neraka. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Allah Ta’ala juga berfirman: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا “Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132). Allah Ta’ala juga berfirman: يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ “Allah mewasiatkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu.” (QS. An-Nisa: 11). Dan Allah memuji para hamba-Nya yang berdoa:  رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda: الرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا. “Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Juga bersabda: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعٍ “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun.”  Para salaf memberi perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anak mereka. Dulu mereka menghadirkan pendidik khusus bagi anak-anak mereka dan kisah mereka tentang ini sangat banyak. Tidak diragukan bahwa pendidikan punya pengaruh besar dalam kesalehan anak-anak, karena mereka dilahirkan di atas fitrah, kemudian di sinilah peran pendidikan dalam menjaga fitrah tersebut atau justru membuatnya menyimpang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Anak akan menjadi sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh kedua orang tuanya kepadanya, jika kedua orang tua membiasakan mereka untuk melakukan kebaikan, mereka akan terbiasa dengannya, dan jika kedua orang tua membiasakan mereka dengan keburukan, mereka juga akan terbiasa dengannya. Kita hidup di zaman kemajuan dan keterbukaan. Keterbukaan inilah yang memberi banyak batu sandungan di hadapan pendidikan, sehingga jalannya menjadi sulit. Sebaliknya, jalan yang menyimpang menjadi lancar dan dihiasi dengan ribuan hiasan dan warna. Inilah yang menjadikan tanggung jawab yang ada di pundak keluarga semakin berat dan susah. Keluarga adalah benteng kokoh yang harus melindungi anak-anak dari segala fitnah yang mengepung mereka dan kerusakan yang menutup masyarakat kita. Saudariku yang mulia, pendidikan merupakan pekerjaan berat dan usaha yang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisimu saat ini, keadaannya menjadi semakin sulit. Anak-anak jauh darimu, perbedaan kota memisahkan kalian, sehingga susah untuk mengawasi mereka, tetapi ini tidak menjadi alasan. Alhamdulillah sekarang kita hidup di zaman yang penuh dengan kemudahan dalam berkoneksi, tidak hanya antar kota, tetapi antar bahkan antar benua. Alhamdulillah, sekarang sudah memungkinkan untuk mengikuti kabar terbaru mereka melalui gawai, internet, dan media-media sosial yang dapat menjamin koneksi terus-menerus dengan biaya yang ringan. Wahai saudariku yang mulia, maka dari itu hal terpenting yang bisa engkau lakukan adalah terus menjalin hubungan dengan anak-anakmu. Jadikan dirimu bagian dari kehidupan mereka. Biasakanlah mereka untuk berterus terang, menyampaikan kepadamu segala yang mereka lalui selama seharian, meskipun itu hanya hal yang remeh. Dengarkanlah perkataan mereka dan berdiskusilah dengan mereka tentangnya. Pujilah mereka atas hal yang baik dan terus semangati mereka. Berilah pencerahan kepada mereka atas hal yang buruk, nasihatilah mereka. Tanamkanlah mereka kesadaran beragama dengan mendorong mereka untuk melaksanakan semua kewajiban agama, seperti salat dan berhijab. Doronglah mereka untuk bersikap jujur dan menjauhi dosa-dosa. Buatlah mereka menyukai program-program menghafal Al-Qur’an dan pantaulah progres mereka dalam menghafal. Ajarkanlah kepada mereka pengorbanan. Latihlah mereka untuk saling mementingkan saudaranya dan saling melindungi. Sampaikan kepada mereka bahwa mereka akan kuat jika bersama, dan lemah saat tercerai berai. Tanyalah kepada anak laki-lakimu setiap Jum’at tentang isi khutbahnya dan peristiwa yang terjadi. Buatlah dia merasa bahwa engkau selalu menunggu mereka pulang agar ia dapat menceritakannya kepadamu.  Jelaskanlah kepada anak perempuanmu arti baligh dan datang bulan, obrolkanlah dengannya seputar makna pelecehan seksual dan sampaikanlah beberapa kisah kepadanya tentang tema ini. Peringatkanlah ia jangan sampai keluar sendirian hanya ditemani sopir, jangan bergaul dengan laki-laki yang bukan mahram, bahkan dengan sepupunya, dan jangan masuk ke tempat-tempat para pekerja laki-laki, seperti tukang, pembantu, atau tukang masak.  Sampaikanlah kepadanya tentang rasa malu dan pandangan mata yang halal. Doronglah anak-anakmu untuk tidak menonton saluran-saluran televisi yang menayangkan cuplikan-cuplikan yang cacat adab. Mintalah kepada anak perempuanmu untuk tidak memakai pakaian pendek atau setengah telanjang di rumah, bahkan saat di depan ayah atau saudaranya. Berilah ia pemahaman pentingnya menjauhi teman-teman di sekolah yang selalu berusaha menempel-nempelkan tubuh, memegang tangan, atau memeluk. Jelaskanlah padanya bahwa di antara sifat remaja muslimah yang punya akhlak mulia adalah tidak berbicara dengan pemuda yang tidak dikenal yang ingin berkenalan dengannya. Tanamkanlah pada diri anak-anakmu kepercayaan diri dan kemampuan mengambil keputusan. Latihlah mereka membuat keputusan sendiri dengan memberi mereka pilihan, berilah mereka kebebasan dalam memilih keputusan yang sesuai diri mereka.  Wahai saudariku, ada perkara yang sangat penting, yaitu teladan yang baik. Engkau bagi mereka adalah sosok yang paling dihormati, maka jadilah teladan yang baik bagi mereka. Jangan menyuruh mereka sesuatu yang engkau sendiri tidak melakukannya dan jangan larang mereka sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Sebagai penutup, saya nasihatkan kepadamu wahai saudari yang mulia, untuk membaca buku-buku tentang pendidikan yang benar dan metode-metodenya yang sudah terbukti berhasil. Saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan anak-anak kaum Muslimin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/44946/كيف-أزرع-في-أبنائي-الوازع-الديني؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 32 times, 8 visit(s) today Post Views: 3
Oleh: Sahar Abdul Qadir al-Labban Pertanyaan: Saya wanita yang sudah bercerai dan punya beberapa anak, sedangkan mereka tinggal di tempat yang jauh dariku. Bagaimana cara menanamkan kesadaran beragama dalam diri anak-anakku? Bagaimana cara agar bisa membuat mereka saling mendukung dan mencintai? Bagaimana cara menanamkan kepercayaan diri pada mereka dan mengembangkan karakter mereka? Saya sangat mengkhawatirkan mereka dari pelecehan seksual. Bagaimana cara melindungi mereka dan membuat mereka dapat memilih orang yang dapat dipercaya? Selain itu, saya juga meminta penjelasan tentang metode-metode baru yang dapat saya pakai untuk mendidik anak-anakku. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim Saudariku yang mulia, terima kasih atas kepercayaanmu kepada kami dan selamat datang di kolom konsultasi. Pertama-tama, saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan menjadikan mereka penyejuk matamu. Wahai saudariku, anak-anak merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Mereka adalah tunas bangsa. Pada merekalah harapan umat tertuju. Oleh sebab itu, perhatian terhadap mereka dan pendidikan mereka merupakan salah satu amal terbaik. Agama Islam telah mendorong untuk mendidik anak dan berusaha melindungi mereka dari neraka. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Allah Ta’ala juga berfirman: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا “Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132). Allah Ta’ala juga berfirman: يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ “Allah mewasiatkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu.” (QS. An-Nisa: 11). Dan Allah memuji para hamba-Nya yang berdoa:  رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda: الرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا. “Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Juga bersabda: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعٍ “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun.”  Para salaf memberi perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anak mereka. Dulu mereka menghadirkan pendidik khusus bagi anak-anak mereka dan kisah mereka tentang ini sangat banyak. Tidak diragukan bahwa pendidikan punya pengaruh besar dalam kesalehan anak-anak, karena mereka dilahirkan di atas fitrah, kemudian di sinilah peran pendidikan dalam menjaga fitrah tersebut atau justru membuatnya menyimpang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Anak akan menjadi sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh kedua orang tuanya kepadanya, jika kedua orang tua membiasakan mereka untuk melakukan kebaikan, mereka akan terbiasa dengannya, dan jika kedua orang tua membiasakan mereka dengan keburukan, mereka juga akan terbiasa dengannya. Kita hidup di zaman kemajuan dan keterbukaan. Keterbukaan inilah yang memberi banyak batu sandungan di hadapan pendidikan, sehingga jalannya menjadi sulit. Sebaliknya, jalan yang menyimpang menjadi lancar dan dihiasi dengan ribuan hiasan dan warna. Inilah yang menjadikan tanggung jawab yang ada di pundak keluarga semakin berat dan susah. Keluarga adalah benteng kokoh yang harus melindungi anak-anak dari segala fitnah yang mengepung mereka dan kerusakan yang menutup masyarakat kita. Saudariku yang mulia, pendidikan merupakan pekerjaan berat dan usaha yang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisimu saat ini, keadaannya menjadi semakin sulit. Anak-anak jauh darimu, perbedaan kota memisahkan kalian, sehingga susah untuk mengawasi mereka, tetapi ini tidak menjadi alasan. Alhamdulillah sekarang kita hidup di zaman yang penuh dengan kemudahan dalam berkoneksi, tidak hanya antar kota, tetapi antar bahkan antar benua. Alhamdulillah, sekarang sudah memungkinkan untuk mengikuti kabar terbaru mereka melalui gawai, internet, dan media-media sosial yang dapat menjamin koneksi terus-menerus dengan biaya yang ringan. Wahai saudariku yang mulia, maka dari itu hal terpenting yang bisa engkau lakukan adalah terus menjalin hubungan dengan anak-anakmu. Jadikan dirimu bagian dari kehidupan mereka. Biasakanlah mereka untuk berterus terang, menyampaikan kepadamu segala yang mereka lalui selama seharian, meskipun itu hanya hal yang remeh. Dengarkanlah perkataan mereka dan berdiskusilah dengan mereka tentangnya. Pujilah mereka atas hal yang baik dan terus semangati mereka. Berilah pencerahan kepada mereka atas hal yang buruk, nasihatilah mereka. Tanamkanlah mereka kesadaran beragama dengan mendorong mereka untuk melaksanakan semua kewajiban agama, seperti salat dan berhijab. Doronglah mereka untuk bersikap jujur dan menjauhi dosa-dosa. Buatlah mereka menyukai program-program menghafal Al-Qur’an dan pantaulah progres mereka dalam menghafal. Ajarkanlah kepada mereka pengorbanan. Latihlah mereka untuk saling mementingkan saudaranya dan saling melindungi. Sampaikan kepada mereka bahwa mereka akan kuat jika bersama, dan lemah saat tercerai berai. Tanyalah kepada anak laki-lakimu setiap Jum’at tentang isi khutbahnya dan peristiwa yang terjadi. Buatlah dia merasa bahwa engkau selalu menunggu mereka pulang agar ia dapat menceritakannya kepadamu.  Jelaskanlah kepada anak perempuanmu arti baligh dan datang bulan, obrolkanlah dengannya seputar makna pelecehan seksual dan sampaikanlah beberapa kisah kepadanya tentang tema ini. Peringatkanlah ia jangan sampai keluar sendirian hanya ditemani sopir, jangan bergaul dengan laki-laki yang bukan mahram, bahkan dengan sepupunya, dan jangan masuk ke tempat-tempat para pekerja laki-laki, seperti tukang, pembantu, atau tukang masak.  Sampaikanlah kepadanya tentang rasa malu dan pandangan mata yang halal. Doronglah anak-anakmu untuk tidak menonton saluran-saluran televisi yang menayangkan cuplikan-cuplikan yang cacat adab. Mintalah kepada anak perempuanmu untuk tidak memakai pakaian pendek atau setengah telanjang di rumah, bahkan saat di depan ayah atau saudaranya. Berilah ia pemahaman pentingnya menjauhi teman-teman di sekolah yang selalu berusaha menempel-nempelkan tubuh, memegang tangan, atau memeluk. Jelaskanlah padanya bahwa di antara sifat remaja muslimah yang punya akhlak mulia adalah tidak berbicara dengan pemuda yang tidak dikenal yang ingin berkenalan dengannya. Tanamkanlah pada diri anak-anakmu kepercayaan diri dan kemampuan mengambil keputusan. Latihlah mereka membuat keputusan sendiri dengan memberi mereka pilihan, berilah mereka kebebasan dalam memilih keputusan yang sesuai diri mereka.  Wahai saudariku, ada perkara yang sangat penting, yaitu teladan yang baik. Engkau bagi mereka adalah sosok yang paling dihormati, maka jadilah teladan yang baik bagi mereka. Jangan menyuruh mereka sesuatu yang engkau sendiri tidak melakukannya dan jangan larang mereka sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Sebagai penutup, saya nasihatkan kepadamu wahai saudari yang mulia, untuk membaca buku-buku tentang pendidikan yang benar dan metode-metodenya yang sudah terbukti berhasil. Saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan anak-anak kaum Muslimin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/44946/كيف-أزرع-في-أبنائي-الوازع-الديني؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 32 times, 8 visit(s) today Post Views: 3


Oleh: Sahar Abdul Qadir al-Labban Pertanyaan: Saya wanita yang sudah bercerai dan punya beberapa anak, sedangkan mereka tinggal di tempat yang jauh dariku. Bagaimana cara menanamkan kesadaran beragama dalam diri anak-anakku? Bagaimana cara agar bisa membuat mereka saling mendukung dan mencintai? Bagaimana cara menanamkan kepercayaan diri pada mereka dan mengembangkan karakter mereka? Saya sangat mengkhawatirkan mereka dari pelecehan seksual. Bagaimana cara melindungi mereka dan membuat mereka dapat memilih orang yang dapat dipercaya? Selain itu, saya juga meminta penjelasan tentang metode-metode baru yang dapat saya pakai untuk mendidik anak-anakku. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim Saudariku yang mulia, terima kasih atas kepercayaanmu kepada kami dan selamat datang di kolom konsultasi. Pertama-tama, saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan menjadikan mereka penyejuk matamu. Wahai saudariku, anak-anak merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Mereka adalah tunas bangsa. Pada merekalah harapan umat tertuju. Oleh sebab itu, perhatian terhadap mereka dan pendidikan mereka merupakan salah satu amal terbaik. Agama Islam telah mendorong untuk mendidik anak dan berusaha melindungi mereka dari neraka. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Allah Ta’ala juga berfirman: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا “Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132). Allah Ta’ala juga berfirman: يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ “Allah mewasiatkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu.” (QS. An-Nisa: 11). Dan Allah memuji para hamba-Nya yang berdoa:  رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda: الرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا. “Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Juga bersabda: مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعٍ “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun.”  Para salaf memberi perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anak mereka. Dulu mereka menghadirkan pendidik khusus bagi anak-anak mereka dan kisah mereka tentang ini sangat banyak. Tidak diragukan bahwa pendidikan punya pengaruh besar dalam kesalehan anak-anak, karena mereka dilahirkan di atas fitrah, kemudian di sinilah peran pendidikan dalam menjaga fitrah tersebut atau justru membuatnya menyimpang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Anak akan menjadi sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh kedua orang tuanya kepadanya, jika kedua orang tua membiasakan mereka untuk melakukan kebaikan, mereka akan terbiasa dengannya, dan jika kedua orang tua membiasakan mereka dengan keburukan, mereka juga akan terbiasa dengannya. Kita hidup di zaman kemajuan dan keterbukaan. Keterbukaan inilah yang memberi banyak batu sandungan di hadapan pendidikan, sehingga jalannya menjadi sulit. Sebaliknya, jalan yang menyimpang menjadi lancar dan dihiasi dengan ribuan hiasan dan warna. Inilah yang menjadikan tanggung jawab yang ada di pundak keluarga semakin berat dan susah. Keluarga adalah benteng kokoh yang harus melindungi anak-anak dari segala fitnah yang mengepung mereka dan kerusakan yang menutup masyarakat kita. Saudariku yang mulia, pendidikan merupakan pekerjaan berat dan usaha yang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisimu saat ini, keadaannya menjadi semakin sulit. Anak-anak jauh darimu, perbedaan kota memisahkan kalian, sehingga susah untuk mengawasi mereka, tetapi ini tidak menjadi alasan. Alhamdulillah sekarang kita hidup di zaman yang penuh dengan kemudahan dalam berkoneksi, tidak hanya antar kota, tetapi antar bahkan antar benua. Alhamdulillah, sekarang sudah memungkinkan untuk mengikuti kabar terbaru mereka melalui gawai, internet, dan media-media sosial yang dapat menjamin koneksi terus-menerus dengan biaya yang ringan. Wahai saudariku yang mulia, maka dari itu hal terpenting yang bisa engkau lakukan adalah terus menjalin hubungan dengan anak-anakmu. Jadikan dirimu bagian dari kehidupan mereka. Biasakanlah mereka untuk berterus terang, menyampaikan kepadamu segala yang mereka lalui selama seharian, meskipun itu hanya hal yang remeh. Dengarkanlah perkataan mereka dan berdiskusilah dengan mereka tentangnya. Pujilah mereka atas hal yang baik dan terus semangati mereka. Berilah pencerahan kepada mereka atas hal yang buruk, nasihatilah mereka. Tanamkanlah mereka kesadaran beragama dengan mendorong mereka untuk melaksanakan semua kewajiban agama, seperti salat dan berhijab. Doronglah mereka untuk bersikap jujur dan menjauhi dosa-dosa. Buatlah mereka menyukai program-program menghafal Al-Qur’an dan pantaulah progres mereka dalam menghafal. Ajarkanlah kepada mereka pengorbanan. Latihlah mereka untuk saling mementingkan saudaranya dan saling melindungi. Sampaikan kepada mereka bahwa mereka akan kuat jika bersama, dan lemah saat tercerai berai. Tanyalah kepada anak laki-lakimu setiap Jum’at tentang isi khutbahnya dan peristiwa yang terjadi. Buatlah dia merasa bahwa engkau selalu menunggu mereka pulang agar ia dapat menceritakannya kepadamu.  Jelaskanlah kepada anak perempuanmu arti baligh dan datang bulan, obrolkanlah dengannya seputar makna pelecehan seksual dan sampaikanlah beberapa kisah kepadanya tentang tema ini. Peringatkanlah ia jangan sampai keluar sendirian hanya ditemani sopir, jangan bergaul dengan laki-laki yang bukan mahram, bahkan dengan sepupunya, dan jangan masuk ke tempat-tempat para pekerja laki-laki, seperti tukang, pembantu, atau tukang masak.  Sampaikanlah kepadanya tentang rasa malu dan pandangan mata yang halal. Doronglah anak-anakmu untuk tidak menonton saluran-saluran televisi yang menayangkan cuplikan-cuplikan yang cacat adab. Mintalah kepada anak perempuanmu untuk tidak memakai pakaian pendek atau setengah telanjang di rumah, bahkan saat di depan ayah atau saudaranya. Berilah ia pemahaman pentingnya menjauhi teman-teman di sekolah yang selalu berusaha menempel-nempelkan tubuh, memegang tangan, atau memeluk. Jelaskanlah padanya bahwa di antara sifat remaja muslimah yang punya akhlak mulia adalah tidak berbicara dengan pemuda yang tidak dikenal yang ingin berkenalan dengannya. Tanamkanlah pada diri anak-anakmu kepercayaan diri dan kemampuan mengambil keputusan. Latihlah mereka membuat keputusan sendiri dengan memberi mereka pilihan, berilah mereka kebebasan dalam memilih keputusan yang sesuai diri mereka.  Wahai saudariku, ada perkara yang sangat penting, yaitu teladan yang baik. Engkau bagi mereka adalah sosok yang paling dihormati, maka jadilah teladan yang baik bagi mereka. Jangan menyuruh mereka sesuatu yang engkau sendiri tidak melakukannya dan jangan larang mereka sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Sebagai penutup, saya nasihatkan kepadamu wahai saudari yang mulia, untuk membaca buku-buku tentang pendidikan yang benar dan metode-metodenya yang sudah terbukti berhasil. Saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar menjaga anak-anakmu dan anak-anak kaum Muslimin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sumber: https://www.alukah.net/fatawa_counsels/0/44946/كيف-أزرع-في-أبنائي-الوازع-الديني؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 32 times, 8 visit(s) today Post Views: 3

Iman kepada Allah: Kepada Siapa Hati Bergantung?

Daftar Isi ToggleIman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada AllahMenempuh sebab tanpa diperbudak sebabMengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiPeriksa tempat berlarinya hatiTetap menempuh sebab (usaha) dengan sungguh-sungguh, tanpa menyerahkan hati kepada sebab (usaha kita sendiri).Manusia menyukai kepastian. Kita menyusun rencana, menyiapkan tabungan, menambah keterampilan, menjaga relasi, dan berusaha memperoleh kepercayaan orang lain. Semua itu dapat menjadi ikhtiar yang baik. Masalahnya muncul ketika sebab-sebab yang semula berada di tangan, perlahan-lahan mengambil tempat di hati.Selama pekerjaan aman, atasan puas, jaringan kuat, dan rencana berjalan, hati terasa tenang. Namun, ketika salah satunya goyah, seakan-akan seluruh masa depan ikut runtuh. Di sinilah iman kepada Allah perlu diperiksa: apakah kita benar-benar bersandar kepada Allah, atau hanya merasa tenang selama sebab-sebab dunia masih dapat kita kendalikan?Iman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaIman kepada Allah tentu mencakup keyakinan bahwa Allah benar-benar ada. Akan tetapi, maknanya tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Secara ringkas, iman kepada Allah mencakup empat perkara:1) Meyakini keberadaan Allah;2) Mengesakan Allah dalam rububiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang menciptakan, memiliki, dan mengatur seluruh alam;3) Mengesakan Allah dalam uluhiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang berhak menerima seluruh bentuk ibadah; dan4) Mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis sahih, tanpa mengubah makna, menolak, membayangkan hakikat, atau menyerupakan Allah dengan makhluk.Keyakinan tentang keberadaan Allah selaras dengan fitrah manusia dan diteguhkan oleh tanda-tanda kekuasaan-Nya pada diri serta alam semesta. Bahkan ketika berbagai sandaran dunia tidak lagi menolong, manusia sering menyadari betapa lemah dirinya dan membutuhkan Rabb yang Mahakuasa. Namun, iman tidak boleh hanya muncul pada saat terdesak. Pengakuan terhadap Allah harus membentuk seluruh arah hidup.Keempat perkara ini saling berkaitan. Pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta belum cukup apabila doa, rasa takut, harapan, dan ketundukan justru diberikan kepada selain-Nya. Iman yang benar tidak hanya mengisi pikiran dengan pengetahuan tentang Allah, tetapi juga mengarahkan ibadah dan sandaran hati hanya kepada-Nya.Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKetika seorang mukmin meyakini rububiyah Allah, ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu pun yang berdiri sendiri di luar kekuasaan-Nya. Pekerjaan, obat, keahlian, tabungan, pertolongan manusia, dan berbagai peluang hanyalah sebab. Semuanya diciptakan oleh Allah, berada dalam kepemilikan-Nya, dan bekerja di bawah pengaturan-Nya.Kesadaran ini mengubah cara seorang mukmin memandang rasa aman. Ia tidak mengukurnya semata-mata dari banyaknya simpanan, kuatnya kedudukan, atau dekatnya orang-orang yang dapat menolong. Semua itu patut dijaga dan dimanfaatkan, tetapi keamanan yang sejati lahir dari keyakinan bahwa urusannya berada di tangan Allah.أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A‘raf: 54)Sebab dapat kuat, lemah, tersedia, atau terputus sesuai dengan ketetapan Allah. Oleh karena itu, seorang mukmin tidak meremehkan sebab, tetapi juga tidak menganggapnya sebagai penentu mutlak. Ia bekerja dengan serius, sekaligus menyadari bahwa hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam genggaman manusia.Kita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada Allah Rububiyah menuntun kepada uluhiyah. Karena Allah adalah satu-satunya Pencipta dan Pengatur, hanya Dia yang berhak menjadi tujuan seluruh ibadah. Allah mengajarkan kalimat yang setiap hari kita baca dalam salat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)Ibadah bukan hanya gerakan badan. Doa, takut, harap, cinta, dan tawakal adalah ibadah hati. Meminta bantuan kepada manusia dalam perkara yang mampu mereka lakukan bukanlah masalah. Namun, hati harus tetap mengetahui bahwa manusia hanyalah sebab. Mereka dapat membantu jika Allah mengizinkan dan dapat tidak berdaya meskipun telah berjanji.Demikian pula penilaian manusia. Menjaga kepercayaan, menerima nasihat, dan memperbaiki kekurangan adalah sikap terpuji. Akan tetapi, penerimaan manusia tidak boleh menjadi kiblat hati hingga seseorang berani meninggalkan ketaatan, menyembunyikan kebenaran, atau menempuh cara yang Allah haramkan.Menempuh sebab tanpa diperbudak sebabTawakal tidak berarti duduk tanpa usaha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Hadis ini menggabungkan dua perkara: kesungguhan menempuh sesuatu yang bermanfaat dan permohonan pertolongan kepada Allah. Ikhtiar menggerakkan anggota badan, sedangkan tawakal mengarahkan hati. Keduanya tidak saling meniadakan.Seorang karyawan bekerja dengan amanah, tetapi tidak meyakini atasannya sebagai pemilik rezeki. Orang yang sakit mencari dokter dan meminum obat, tetapi tidak menganggap keduanya sebagai penyembuh yang bekerja sendiri. Seorang kepala keluarga menyusun keuangan dan memperluas jaringan, tetapi tidak menjadikan tabungan dan relasi sebagai jaminan mutlak masa depan. Ketika suatu sebab gagal, ia mencari sebab lain yang halal tanpa membiarkan harapannya kepada Allah ikut terputus.Ketika hasil sesuai rencana, ia bersyukur dan tidak merasa bahwa keberhasilan murni lahir dari kecerdasannya. Ketika hasil berbeda, ia tidak menuduh seluruh usahanya sia-sia. Ia menilai kembali langkahnya, memperbaiki kesalahan yang dapat diperbaiki, kemudian melanjutkan ikhtiar dengan hati yang lebih rendah di hadapan Allah.Sebaliknya, ketergantungan kepada sebab mudah dikenali dari keadaan hati. Seseorang merasa masa depannya tamat ketika kehilangan pekerjaan, rela melanggar syariat demi menjaga penerimaan orang, atau lebih takut kepada komentar manusia daripada kemurkaan Allah. Sebab yang semestinya digunakan akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mengendalikan dirinya.Mengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiNama dan sifat Allah bukan sekadar bahan untuk diketahui. Ketika seorang hamba mengenal kesempurnaan ilmu, pendengaran, penglihatan, rahmat, kekuasaan, dan hikmah Allah, tumbuh dalam hatinya cinta dan pengagungan kepada-Nya. Cinta mendorongnya menjalankan perintah, sedangkan pengagungan menahannya dari larangan. Dari sinilah lahir kehidupan yang baik: bukan hidup tanpa kesulitan, melainkan hati yang tetap mengenal Rabb-nya ketika keadaan tidak berjalan sesuai keinginan.Apabila ia yakin Allah Maha Mendengar, ia tidak merasa doanya hilang hanya karena belum melihat jawaban. Apabila ia yakin Allah Mahabijaksana, ia tidak menganggap setiap hal yang berbeda dari rencananya sebagai keburukan. Pengetahuan tentang Allah seperti inilah yang menghidupkan sabar, harap, takut, dan keridaan.Periksa tempat berlarinya hatiIman kepada Allah seharusnya tampak pada arah hati. Oleh karena itu, tanyakan kepada diri sendiri:Ketika takut, kepada siapa hati pertama kali berlari?Ketika berhasil, siapa yang pertama kali diingat dan disyukuri?Ketika satu sebab terputus, apakah harapan kepada Allah ikut terputus?Apakah penilaian manusia lebih menentukan pilihan kita daripada keridaan Allah?Tempuhlah sebab terbaik yang dibenarkan, mintalah pertolongan Allah, lalu jangan serahkan ketenangan hati kepada hasil yang belum berada dalam kekuasaan kita. Allah-lah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh urusan. Hanya kepada-Nya hati selayaknya bergantung.Baca juga: Memperkokoh Keimanan pada Allah ***Penulis: Mochammad WibisonoArtikel Muslim.or.id ReferensiDisarikan dari: Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarh ‘Aqidah Ahl as-Sunnah wal Jama‘ah, Mu’assasah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, cet. 1, 1427 H, hal. 47–51 dan 485–488.

Iman kepada Allah: Kepada Siapa Hati Bergantung?

Daftar Isi ToggleIman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada AllahMenempuh sebab tanpa diperbudak sebabMengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiPeriksa tempat berlarinya hatiTetap menempuh sebab (usaha) dengan sungguh-sungguh, tanpa menyerahkan hati kepada sebab (usaha kita sendiri).Manusia menyukai kepastian. Kita menyusun rencana, menyiapkan tabungan, menambah keterampilan, menjaga relasi, dan berusaha memperoleh kepercayaan orang lain. Semua itu dapat menjadi ikhtiar yang baik. Masalahnya muncul ketika sebab-sebab yang semula berada di tangan, perlahan-lahan mengambil tempat di hati.Selama pekerjaan aman, atasan puas, jaringan kuat, dan rencana berjalan, hati terasa tenang. Namun, ketika salah satunya goyah, seakan-akan seluruh masa depan ikut runtuh. Di sinilah iman kepada Allah perlu diperiksa: apakah kita benar-benar bersandar kepada Allah, atau hanya merasa tenang selama sebab-sebab dunia masih dapat kita kendalikan?Iman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaIman kepada Allah tentu mencakup keyakinan bahwa Allah benar-benar ada. Akan tetapi, maknanya tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Secara ringkas, iman kepada Allah mencakup empat perkara:1) Meyakini keberadaan Allah;2) Mengesakan Allah dalam rububiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang menciptakan, memiliki, dan mengatur seluruh alam;3) Mengesakan Allah dalam uluhiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang berhak menerima seluruh bentuk ibadah; dan4) Mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis sahih, tanpa mengubah makna, menolak, membayangkan hakikat, atau menyerupakan Allah dengan makhluk.Keyakinan tentang keberadaan Allah selaras dengan fitrah manusia dan diteguhkan oleh tanda-tanda kekuasaan-Nya pada diri serta alam semesta. Bahkan ketika berbagai sandaran dunia tidak lagi menolong, manusia sering menyadari betapa lemah dirinya dan membutuhkan Rabb yang Mahakuasa. Namun, iman tidak boleh hanya muncul pada saat terdesak. Pengakuan terhadap Allah harus membentuk seluruh arah hidup.Keempat perkara ini saling berkaitan. Pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta belum cukup apabila doa, rasa takut, harapan, dan ketundukan justru diberikan kepada selain-Nya. Iman yang benar tidak hanya mengisi pikiran dengan pengetahuan tentang Allah, tetapi juga mengarahkan ibadah dan sandaran hati hanya kepada-Nya.Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKetika seorang mukmin meyakini rububiyah Allah, ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu pun yang berdiri sendiri di luar kekuasaan-Nya. Pekerjaan, obat, keahlian, tabungan, pertolongan manusia, dan berbagai peluang hanyalah sebab. Semuanya diciptakan oleh Allah, berada dalam kepemilikan-Nya, dan bekerja di bawah pengaturan-Nya.Kesadaran ini mengubah cara seorang mukmin memandang rasa aman. Ia tidak mengukurnya semata-mata dari banyaknya simpanan, kuatnya kedudukan, atau dekatnya orang-orang yang dapat menolong. Semua itu patut dijaga dan dimanfaatkan, tetapi keamanan yang sejati lahir dari keyakinan bahwa urusannya berada di tangan Allah.أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A‘raf: 54)Sebab dapat kuat, lemah, tersedia, atau terputus sesuai dengan ketetapan Allah. Oleh karena itu, seorang mukmin tidak meremehkan sebab, tetapi juga tidak menganggapnya sebagai penentu mutlak. Ia bekerja dengan serius, sekaligus menyadari bahwa hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam genggaman manusia.Kita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada Allah Rububiyah menuntun kepada uluhiyah. Karena Allah adalah satu-satunya Pencipta dan Pengatur, hanya Dia yang berhak menjadi tujuan seluruh ibadah. Allah mengajarkan kalimat yang setiap hari kita baca dalam salat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)Ibadah bukan hanya gerakan badan. Doa, takut, harap, cinta, dan tawakal adalah ibadah hati. Meminta bantuan kepada manusia dalam perkara yang mampu mereka lakukan bukanlah masalah. Namun, hati harus tetap mengetahui bahwa manusia hanyalah sebab. Mereka dapat membantu jika Allah mengizinkan dan dapat tidak berdaya meskipun telah berjanji.Demikian pula penilaian manusia. Menjaga kepercayaan, menerima nasihat, dan memperbaiki kekurangan adalah sikap terpuji. Akan tetapi, penerimaan manusia tidak boleh menjadi kiblat hati hingga seseorang berani meninggalkan ketaatan, menyembunyikan kebenaran, atau menempuh cara yang Allah haramkan.Menempuh sebab tanpa diperbudak sebabTawakal tidak berarti duduk tanpa usaha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Hadis ini menggabungkan dua perkara: kesungguhan menempuh sesuatu yang bermanfaat dan permohonan pertolongan kepada Allah. Ikhtiar menggerakkan anggota badan, sedangkan tawakal mengarahkan hati. Keduanya tidak saling meniadakan.Seorang karyawan bekerja dengan amanah, tetapi tidak meyakini atasannya sebagai pemilik rezeki. Orang yang sakit mencari dokter dan meminum obat, tetapi tidak menganggap keduanya sebagai penyembuh yang bekerja sendiri. Seorang kepala keluarga menyusun keuangan dan memperluas jaringan, tetapi tidak menjadikan tabungan dan relasi sebagai jaminan mutlak masa depan. Ketika suatu sebab gagal, ia mencari sebab lain yang halal tanpa membiarkan harapannya kepada Allah ikut terputus.Ketika hasil sesuai rencana, ia bersyukur dan tidak merasa bahwa keberhasilan murni lahir dari kecerdasannya. Ketika hasil berbeda, ia tidak menuduh seluruh usahanya sia-sia. Ia menilai kembali langkahnya, memperbaiki kesalahan yang dapat diperbaiki, kemudian melanjutkan ikhtiar dengan hati yang lebih rendah di hadapan Allah.Sebaliknya, ketergantungan kepada sebab mudah dikenali dari keadaan hati. Seseorang merasa masa depannya tamat ketika kehilangan pekerjaan, rela melanggar syariat demi menjaga penerimaan orang, atau lebih takut kepada komentar manusia daripada kemurkaan Allah. Sebab yang semestinya digunakan akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mengendalikan dirinya.Mengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiNama dan sifat Allah bukan sekadar bahan untuk diketahui. Ketika seorang hamba mengenal kesempurnaan ilmu, pendengaran, penglihatan, rahmat, kekuasaan, dan hikmah Allah, tumbuh dalam hatinya cinta dan pengagungan kepada-Nya. Cinta mendorongnya menjalankan perintah, sedangkan pengagungan menahannya dari larangan. Dari sinilah lahir kehidupan yang baik: bukan hidup tanpa kesulitan, melainkan hati yang tetap mengenal Rabb-nya ketika keadaan tidak berjalan sesuai keinginan.Apabila ia yakin Allah Maha Mendengar, ia tidak merasa doanya hilang hanya karena belum melihat jawaban. Apabila ia yakin Allah Mahabijaksana, ia tidak menganggap setiap hal yang berbeda dari rencananya sebagai keburukan. Pengetahuan tentang Allah seperti inilah yang menghidupkan sabar, harap, takut, dan keridaan.Periksa tempat berlarinya hatiIman kepada Allah seharusnya tampak pada arah hati. Oleh karena itu, tanyakan kepada diri sendiri:Ketika takut, kepada siapa hati pertama kali berlari?Ketika berhasil, siapa yang pertama kali diingat dan disyukuri?Ketika satu sebab terputus, apakah harapan kepada Allah ikut terputus?Apakah penilaian manusia lebih menentukan pilihan kita daripada keridaan Allah?Tempuhlah sebab terbaik yang dibenarkan, mintalah pertolongan Allah, lalu jangan serahkan ketenangan hati kepada hasil yang belum berada dalam kekuasaan kita. Allah-lah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh urusan. Hanya kepada-Nya hati selayaknya bergantung.Baca juga: Memperkokoh Keimanan pada Allah ***Penulis: Mochammad WibisonoArtikel Muslim.or.id ReferensiDisarikan dari: Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarh ‘Aqidah Ahl as-Sunnah wal Jama‘ah, Mu’assasah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, cet. 1, 1427 H, hal. 47–51 dan 485–488.
Daftar Isi ToggleIman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada AllahMenempuh sebab tanpa diperbudak sebabMengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiPeriksa tempat berlarinya hatiTetap menempuh sebab (usaha) dengan sungguh-sungguh, tanpa menyerahkan hati kepada sebab (usaha kita sendiri).Manusia menyukai kepastian. Kita menyusun rencana, menyiapkan tabungan, menambah keterampilan, menjaga relasi, dan berusaha memperoleh kepercayaan orang lain. Semua itu dapat menjadi ikhtiar yang baik. Masalahnya muncul ketika sebab-sebab yang semula berada di tangan, perlahan-lahan mengambil tempat di hati.Selama pekerjaan aman, atasan puas, jaringan kuat, dan rencana berjalan, hati terasa tenang. Namun, ketika salah satunya goyah, seakan-akan seluruh masa depan ikut runtuh. Di sinilah iman kepada Allah perlu diperiksa: apakah kita benar-benar bersandar kepada Allah, atau hanya merasa tenang selama sebab-sebab dunia masih dapat kita kendalikan?Iman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaIman kepada Allah tentu mencakup keyakinan bahwa Allah benar-benar ada. Akan tetapi, maknanya tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Secara ringkas, iman kepada Allah mencakup empat perkara:1) Meyakini keberadaan Allah;2) Mengesakan Allah dalam rububiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang menciptakan, memiliki, dan mengatur seluruh alam;3) Mengesakan Allah dalam uluhiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang berhak menerima seluruh bentuk ibadah; dan4) Mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis sahih, tanpa mengubah makna, menolak, membayangkan hakikat, atau menyerupakan Allah dengan makhluk.Keyakinan tentang keberadaan Allah selaras dengan fitrah manusia dan diteguhkan oleh tanda-tanda kekuasaan-Nya pada diri serta alam semesta. Bahkan ketika berbagai sandaran dunia tidak lagi menolong, manusia sering menyadari betapa lemah dirinya dan membutuhkan Rabb yang Mahakuasa. Namun, iman tidak boleh hanya muncul pada saat terdesak. Pengakuan terhadap Allah harus membentuk seluruh arah hidup.Keempat perkara ini saling berkaitan. Pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta belum cukup apabila doa, rasa takut, harapan, dan ketundukan justru diberikan kepada selain-Nya. Iman yang benar tidak hanya mengisi pikiran dengan pengetahuan tentang Allah, tetapi juga mengarahkan ibadah dan sandaran hati hanya kepada-Nya.Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKetika seorang mukmin meyakini rububiyah Allah, ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu pun yang berdiri sendiri di luar kekuasaan-Nya. Pekerjaan, obat, keahlian, tabungan, pertolongan manusia, dan berbagai peluang hanyalah sebab. Semuanya diciptakan oleh Allah, berada dalam kepemilikan-Nya, dan bekerja di bawah pengaturan-Nya.Kesadaran ini mengubah cara seorang mukmin memandang rasa aman. Ia tidak mengukurnya semata-mata dari banyaknya simpanan, kuatnya kedudukan, atau dekatnya orang-orang yang dapat menolong. Semua itu patut dijaga dan dimanfaatkan, tetapi keamanan yang sejati lahir dari keyakinan bahwa urusannya berada di tangan Allah.أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A‘raf: 54)Sebab dapat kuat, lemah, tersedia, atau terputus sesuai dengan ketetapan Allah. Oleh karena itu, seorang mukmin tidak meremehkan sebab, tetapi juga tidak menganggapnya sebagai penentu mutlak. Ia bekerja dengan serius, sekaligus menyadari bahwa hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam genggaman manusia.Kita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada Allah Rububiyah menuntun kepada uluhiyah. Karena Allah adalah satu-satunya Pencipta dan Pengatur, hanya Dia yang berhak menjadi tujuan seluruh ibadah. Allah mengajarkan kalimat yang setiap hari kita baca dalam salat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)Ibadah bukan hanya gerakan badan. Doa, takut, harap, cinta, dan tawakal adalah ibadah hati. Meminta bantuan kepada manusia dalam perkara yang mampu mereka lakukan bukanlah masalah. Namun, hati harus tetap mengetahui bahwa manusia hanyalah sebab. Mereka dapat membantu jika Allah mengizinkan dan dapat tidak berdaya meskipun telah berjanji.Demikian pula penilaian manusia. Menjaga kepercayaan, menerima nasihat, dan memperbaiki kekurangan adalah sikap terpuji. Akan tetapi, penerimaan manusia tidak boleh menjadi kiblat hati hingga seseorang berani meninggalkan ketaatan, menyembunyikan kebenaran, atau menempuh cara yang Allah haramkan.Menempuh sebab tanpa diperbudak sebabTawakal tidak berarti duduk tanpa usaha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Hadis ini menggabungkan dua perkara: kesungguhan menempuh sesuatu yang bermanfaat dan permohonan pertolongan kepada Allah. Ikhtiar menggerakkan anggota badan, sedangkan tawakal mengarahkan hati. Keduanya tidak saling meniadakan.Seorang karyawan bekerja dengan amanah, tetapi tidak meyakini atasannya sebagai pemilik rezeki. Orang yang sakit mencari dokter dan meminum obat, tetapi tidak menganggap keduanya sebagai penyembuh yang bekerja sendiri. Seorang kepala keluarga menyusun keuangan dan memperluas jaringan, tetapi tidak menjadikan tabungan dan relasi sebagai jaminan mutlak masa depan. Ketika suatu sebab gagal, ia mencari sebab lain yang halal tanpa membiarkan harapannya kepada Allah ikut terputus.Ketika hasil sesuai rencana, ia bersyukur dan tidak merasa bahwa keberhasilan murni lahir dari kecerdasannya. Ketika hasil berbeda, ia tidak menuduh seluruh usahanya sia-sia. Ia menilai kembali langkahnya, memperbaiki kesalahan yang dapat diperbaiki, kemudian melanjutkan ikhtiar dengan hati yang lebih rendah di hadapan Allah.Sebaliknya, ketergantungan kepada sebab mudah dikenali dari keadaan hati. Seseorang merasa masa depannya tamat ketika kehilangan pekerjaan, rela melanggar syariat demi menjaga penerimaan orang, atau lebih takut kepada komentar manusia daripada kemurkaan Allah. Sebab yang semestinya digunakan akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mengendalikan dirinya.Mengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiNama dan sifat Allah bukan sekadar bahan untuk diketahui. Ketika seorang hamba mengenal kesempurnaan ilmu, pendengaran, penglihatan, rahmat, kekuasaan, dan hikmah Allah, tumbuh dalam hatinya cinta dan pengagungan kepada-Nya. Cinta mendorongnya menjalankan perintah, sedangkan pengagungan menahannya dari larangan. Dari sinilah lahir kehidupan yang baik: bukan hidup tanpa kesulitan, melainkan hati yang tetap mengenal Rabb-nya ketika keadaan tidak berjalan sesuai keinginan.Apabila ia yakin Allah Maha Mendengar, ia tidak merasa doanya hilang hanya karena belum melihat jawaban. Apabila ia yakin Allah Mahabijaksana, ia tidak menganggap setiap hal yang berbeda dari rencananya sebagai keburukan. Pengetahuan tentang Allah seperti inilah yang menghidupkan sabar, harap, takut, dan keridaan.Periksa tempat berlarinya hatiIman kepada Allah seharusnya tampak pada arah hati. Oleh karena itu, tanyakan kepada diri sendiri:Ketika takut, kepada siapa hati pertama kali berlari?Ketika berhasil, siapa yang pertama kali diingat dan disyukuri?Ketika satu sebab terputus, apakah harapan kepada Allah ikut terputus?Apakah penilaian manusia lebih menentukan pilihan kita daripada keridaan Allah?Tempuhlah sebab terbaik yang dibenarkan, mintalah pertolongan Allah, lalu jangan serahkan ketenangan hati kepada hasil yang belum berada dalam kekuasaan kita. Allah-lah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh urusan. Hanya kepada-Nya hati selayaknya bergantung.Baca juga: Memperkokoh Keimanan pada Allah ***Penulis: Mochammad WibisonoArtikel Muslim.or.id ReferensiDisarikan dari: Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarh ‘Aqidah Ahl as-Sunnah wal Jama‘ah, Mu’assasah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, cet. 1, 1427 H, hal. 47–51 dan 485–488.


Daftar Isi ToggleIman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada AllahMenempuh sebab tanpa diperbudak sebabMengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiPeriksa tempat berlarinya hatiTetap menempuh sebab (usaha) dengan sungguh-sungguh, tanpa menyerahkan hati kepada sebab (usaha kita sendiri).Manusia menyukai kepastian. Kita menyusun rencana, menyiapkan tabungan, menambah keterampilan, menjaga relasi, dan berusaha memperoleh kepercayaan orang lain. Semua itu dapat menjadi ikhtiar yang baik. Masalahnya muncul ketika sebab-sebab yang semula berada di tangan, perlahan-lahan mengambil tempat di hati.Selama pekerjaan aman, atasan puas, jaringan kuat, dan rencana berjalan, hati terasa tenang. Namun, ketika salah satunya goyah, seakan-akan seluruh masa depan ikut runtuh. Di sinilah iman kepada Allah perlu diperiksa: apakah kita benar-benar bersandar kepada Allah, atau hanya merasa tenang selama sebab-sebab dunia masih dapat kita kendalikan?Iman kepada Allah bukan sekadar mengakui keberadaan-NyaIman kepada Allah tentu mencakup keyakinan bahwa Allah benar-benar ada. Akan tetapi, maknanya tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Secara ringkas, iman kepada Allah mencakup empat perkara:1) Meyakini keberadaan Allah;2) Mengesakan Allah dalam rububiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang menciptakan, memiliki, dan mengatur seluruh alam;3) Mengesakan Allah dalam uluhiyah-Nya, yaitu bahwa hanya Dia yang berhak menerima seluruh bentuk ibadah; dan4) Mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis sahih, tanpa mengubah makna, menolak, membayangkan hakikat, atau menyerupakan Allah dengan makhluk.Keyakinan tentang keberadaan Allah selaras dengan fitrah manusia dan diteguhkan oleh tanda-tanda kekuasaan-Nya pada diri serta alam semesta. Bahkan ketika berbagai sandaran dunia tidak lagi menolong, manusia sering menyadari betapa lemah dirinya dan membutuhkan Rabb yang Mahakuasa. Namun, iman tidak boleh hanya muncul pada saat terdesak. Pengakuan terhadap Allah harus membentuk seluruh arah hidup.Keempat perkara ini saling berkaitan. Pengakuan bahwa Allah adalah Pencipta belum cukup apabila doa, rasa takut, harapan, dan ketundukan justru diberikan kepada selain-Nya. Iman yang benar tidak hanya mengisi pikiran dengan pengetahuan tentang Allah, tetapi juga mengarahkan ibadah dan sandaran hati hanya kepada-Nya.Baca juga: Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaAllah adalah Pencipta, Pemilik, dan PengaturKetika seorang mukmin meyakini rububiyah Allah, ia mengetahui bahwa tidak ada sesuatu pun yang berdiri sendiri di luar kekuasaan-Nya. Pekerjaan, obat, keahlian, tabungan, pertolongan manusia, dan berbagai peluang hanyalah sebab. Semuanya diciptakan oleh Allah, berada dalam kepemilikan-Nya, dan bekerja di bawah pengaturan-Nya.Kesadaran ini mengubah cara seorang mukmin memandang rasa aman. Ia tidak mengukurnya semata-mata dari banyaknya simpanan, kuatnya kedudukan, atau dekatnya orang-orang yang dapat menolong. Semua itu patut dijaga dan dimanfaatkan, tetapi keamanan yang sejati lahir dari keyakinan bahwa urusannya berada di tangan Allah.أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A‘raf: 54)Sebab dapat kuat, lemah, tersedia, atau terputus sesuai dengan ketetapan Allah. Oleh karena itu, seorang mukmin tidak meremehkan sebab, tetapi juga tidak menganggapnya sebagai penentu mutlak. Ia bekerja dengan serius, sekaligus menyadari bahwa hasil tidak pernah sepenuhnya berada dalam genggaman manusia.Kita beribadah dan memohon pertolongan hanya kepada Allah Rububiyah menuntun kepada uluhiyah. Karena Allah adalah satu-satunya Pencipta dan Pengatur, hanya Dia yang berhak menjadi tujuan seluruh ibadah. Allah mengajarkan kalimat yang setiap hari kita baca dalam salat,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)Ibadah bukan hanya gerakan badan. Doa, takut, harap, cinta, dan tawakal adalah ibadah hati. Meminta bantuan kepada manusia dalam perkara yang mampu mereka lakukan bukanlah masalah. Namun, hati harus tetap mengetahui bahwa manusia hanyalah sebab. Mereka dapat membantu jika Allah mengizinkan dan dapat tidak berdaya meskipun telah berjanji.Demikian pula penilaian manusia. Menjaga kepercayaan, menerima nasihat, dan memperbaiki kekurangan adalah sikap terpuji. Akan tetapi, penerimaan manusia tidak boleh menjadi kiblat hati hingga seseorang berani meninggalkan ketaatan, menyembunyikan kebenaran, atau menempuh cara yang Allah haramkan.Menempuh sebab tanpa diperbudak sebabTawakal tidak berarti duduk tanpa usaha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Hadis ini menggabungkan dua perkara: kesungguhan menempuh sesuatu yang bermanfaat dan permohonan pertolongan kepada Allah. Ikhtiar menggerakkan anggota badan, sedangkan tawakal mengarahkan hati. Keduanya tidak saling meniadakan.Seorang karyawan bekerja dengan amanah, tetapi tidak meyakini atasannya sebagai pemilik rezeki. Orang yang sakit mencari dokter dan meminum obat, tetapi tidak menganggap keduanya sebagai penyembuh yang bekerja sendiri. Seorang kepala keluarga menyusun keuangan dan memperluas jaringan, tetapi tidak menjadikan tabungan dan relasi sebagai jaminan mutlak masa depan. Ketika suatu sebab gagal, ia mencari sebab lain yang halal tanpa membiarkan harapannya kepada Allah ikut terputus.Ketika hasil sesuai rencana, ia bersyukur dan tidak merasa bahwa keberhasilan murni lahir dari kecerdasannya. Ketika hasil berbeda, ia tidak menuduh seluruh usahanya sia-sia. Ia menilai kembali langkahnya, memperbaiki kesalahan yang dapat diperbaiki, kemudian melanjutkan ikhtiar dengan hati yang lebih rendah di hadapan Allah.Sebaliknya, ketergantungan kepada sebab mudah dikenali dari keadaan hati. Seseorang merasa masa depannya tamat ketika kehilangan pekerjaan, rela melanggar syariat demi menjaga penerimaan orang, atau lebih takut kepada komentar manusia daripada kemurkaan Allah. Sebab yang semestinya digunakan akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mengendalikan dirinya.Mengenal Allah akan menghidupkan ibadah hatiNama dan sifat Allah bukan sekadar bahan untuk diketahui. Ketika seorang hamba mengenal kesempurnaan ilmu, pendengaran, penglihatan, rahmat, kekuasaan, dan hikmah Allah, tumbuh dalam hatinya cinta dan pengagungan kepada-Nya. Cinta mendorongnya menjalankan perintah, sedangkan pengagungan menahannya dari larangan. Dari sinilah lahir kehidupan yang baik: bukan hidup tanpa kesulitan, melainkan hati yang tetap mengenal Rabb-nya ketika keadaan tidak berjalan sesuai keinginan.Apabila ia yakin Allah Maha Mendengar, ia tidak merasa doanya hilang hanya karena belum melihat jawaban. Apabila ia yakin Allah Mahabijaksana, ia tidak menganggap setiap hal yang berbeda dari rencananya sebagai keburukan. Pengetahuan tentang Allah seperti inilah yang menghidupkan sabar, harap, takut, dan keridaan.Periksa tempat berlarinya hatiIman kepada Allah seharusnya tampak pada arah hati. Oleh karena itu, tanyakan kepada diri sendiri:Ketika takut, kepada siapa hati pertama kali berlari?Ketika berhasil, siapa yang pertama kali diingat dan disyukuri?Ketika satu sebab terputus, apakah harapan kepada Allah ikut terputus?Apakah penilaian manusia lebih menentukan pilihan kita daripada keridaan Allah?Tempuhlah sebab terbaik yang dibenarkan, mintalah pertolongan Allah, lalu jangan serahkan ketenangan hati kepada hasil yang belum berada dalam kekuasaan kita. Allah-lah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh urusan. Hanya kepada-Nya hati selayaknya bergantung.Baca juga: Memperkokoh Keimanan pada Allah ***Penulis: Mochammad WibisonoArtikel Muslim.or.id ReferensiDisarikan dari: Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarh ‘Aqidah Ahl as-Sunnah wal Jama‘ah, Mu’assasah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, cet. 1, 1427 H, hal. 47–51 dan 485–488.

Hukum Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra dalam Islam

Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat memberikan ketentuan khusus dalam penggunaannya. Rasulullah ﷺ mengharamkan keduanya bagi laki-laki dan membolehkannya bagi perempuan. Lalu, bagaimana hukum pakaian campuran sutra, penggunaan sutra karena kebutuhan, dan sutra yang dipakaikan kepada anak laki-laki?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi Perempuan 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan Alas 6. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra? 7. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra? 8. Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra? 9. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang Tampak  Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah berkata di Matan Taqrib: فَصْلٌ وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. Penjelasan{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa. (Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehPada dasarnya, pakaian dan perhiasan termasuk perkara yang diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa sutra termasuk pakaian penghuni surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ“Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)Namun, keumuman hukum boleh dalam masalah pakaian dan perhiasan dikhususkan oleh dalil-dalil dari Sunnah. Di antaranya adalah larangan memakai emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi PerempuanDi antara dalil yang paling jelas dalam masalah ini adalah hadis bahwa Rasulullah ﷺ mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya. Kemudian beliau mengangkat keduanya dan bersabda, إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Al-Mawardi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan, لُبْسُ الْحَرِيرِ مُحَرَّمٌ عَلَى الرِّجَالِ مُبَاحٌ عَلَى النِّسَاءِ“Memakai sutra haram bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan.”Hadis ini menjadi dasar yang sangat jelas bahwa hukum penggunaan emas dan sutra berbeda antara laki-laki dan perempuan. Perempuan diperbolehkan mengenakan keduanya, sedangkan laki-laki dilarang. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraLarangan memakai sutra bagi laki-laki juga ditegaskan dalam hadis Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda, لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa larangan memakai sutra bagi laki-laki bukan sekadar perkara makruh, tetapi termasuk larangan yang tegas. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan AlasLarangan terhadap sutra bagi laki-laki tidak hanya berkaitan dengan pakaian yang dikenakan di badan. Dalam mazhab Syafi’i, larangan tersebut juga mencakup bentuk penggunaan lainnya.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup mengenakan sutra, duduk di atasnya, bersandar padanya, berselimut dengannya, dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya.Karena itu, dalam kitab fikih Syafi’i disebutkan, وَكَذَا يَحْرُمُ اسْتِعْمَالُ مَا ذُكِرَ عَلَى جِهَةِ الِافْتِرَاشِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ وُجُوهِ الِاسْتِعْمَالَاتِ“Demikian pula, haram menggunakan benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya.”Dengan demikian, seorang laki-laki bukan hanya dilarang mengenakan pakaian sutra, tetapi juga dilarang menggunakannya sebagai alas dan penggunaan semisalnya. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra?Syariat memberikan keringanan ketika terdapat kebutuhan yang dibenarkan. Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya laki-laki mengenakan sutra karena penyakit dan kebutuhan semisalnya.Para ulama Syafi’iyyah juga membolehkan pemakaian sutra ketika dalam keadaan darurat, seperti menghadapi panas atau dingin yang dapat membahayakan.Dalam kitab fikih disebutkan, وَيَحِلُّ لِلرِّجَالِ لُبْسُهُ لِلضَّرُورَةِ، كَحَرٍّ وَبَرْدٍ مُهْلِكَيْنِ“Laki-laki boleh mengenakannya karena keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang membahayakan.”Jadi, larangan memakai sutra tidak menutup adanya rukhsah ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan syariat. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra?Pakaian pada zaman sekarang terkadang tidak terbuat dari satu jenis bahan. Ada pakaian yang mengandung sutra, tetapi dicampur dengan katun, linen, wol, atau bahan lainnya.Para ulama Syafi’iyyah memberikan rincian mengenai masalah ini.Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Raudhah Ath-Thalibin, وَفِي الْمُرَكَّبِ مِنَ الْحَرِيرِ وَغَيْرِهِ طَرِيقَانِ. الْمَذْهَبُ وَالَّذِي قَطَعَ بِهِ الْجُمْهُورُ: أَنَّهُ إِنْ كَانَ الْحَرِيرُ أَكْثَرَ وَزْنًا، حَرُمَ، وَإِنْ كَانَ غَيْرُهُ أَكْثَرَ، لَمْ يَحْرُمْ، وَإِنِ اسْتَوَيَا، لَمْ يَحْرُمْ عَلَى الْأَصَحِّ“Untuk pakaian yang tersusun dari campuran sutra dan bahan lainnya terdapat dua pendapat dalam mazhab. Pendapat mazhab dan yang ditegaskan oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah adalah: jika sutranya lebih banyak berdasarkan beratnya, hukumnya haram. Jika bahan selain sutra lebih banyak, tidak haram. Jika keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih, tidak haram.”Dengan demikian, yang menjadi pertimbangan adalah bahan yang lebih dominan berdasarkan beratnya. Jika sutra lebih dominan, pakaian tersebut haram dikenakan laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih dominan, hukumnya boleh. Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, hukumnya juga boleh.Inilah maksud perkataan, وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian pakaian terbuat dari sutra dan sebagian lainnya dari katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama sutra tidak lebih dominan.” Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra?Dalam masalah anak laki-laki yang belum balig, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah.Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Raudhah Ath-Thalibin menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau berkata, قُلْتُ: الْأَصَحُّ الْجَوَازُ مُطْلَقًا، كَذَا صَحَّحَهُ الْمُحَقِّقُونَ، مِنْهُمُ الرَّافِعِيُّ فِي «الْمُحَرَّرِ»، وَقَطَعَ بِهِ الْفُورَانِيُّ“Aku katakan: Pendapat yang lebih sahih adalah boleh secara mutlak. Demikianlah yang dinilai sahih oleh para ulama muhaqqiq, di antaranya Ar-Rafi’i dalam Al-Muharrar, dan Al-Furani menegaskannya.”Dalam Al-Majmu’, Imam An-Nawawi rahimahullah juga menyimpulkan, وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Oleh karena itu, berdasarkan pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang TampakPada zaman ketika penampilan, merek, dan kemewahan mudah menjadi ukuran status seseorang, seorang muslim perlu mengingat bahwa tidak semua yang indah boleh digunakan. Syariat mengajarkan agar selera tetap berada di bawah aturan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, laki-laki hendaknya berhati-hati terhadap cincin, aksesori, pakaian, atau barang lain yang terbuat dari emas dan sutra yang dilarang baginya. Meninggalkan sesuatu karena Allah tidak akan merugikan seorang hamba, bahkan itulah salah satu bukti ketundukannya kepada syariat.Semoga Allah menjadikan kita hamba yang merasa cukup dengan yang halal dan dimudahkan menjauhi yang haram. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.ALLOHUMMAKFINAA BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIKA, WA AGHNINAA BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal sehingga kami tidak membutuhkan yang haram, dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu sehingga kami tidak membutuhkan selain-Mu.” —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra

Hukum Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra dalam Islam

Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat memberikan ketentuan khusus dalam penggunaannya. Rasulullah ﷺ mengharamkan keduanya bagi laki-laki dan membolehkannya bagi perempuan. Lalu, bagaimana hukum pakaian campuran sutra, penggunaan sutra karena kebutuhan, dan sutra yang dipakaikan kepada anak laki-laki?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi Perempuan 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan Alas 6. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra? 7. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra? 8. Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra? 9. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang Tampak  Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah berkata di Matan Taqrib: فَصْلٌ وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. Penjelasan{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa. (Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehPada dasarnya, pakaian dan perhiasan termasuk perkara yang diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa sutra termasuk pakaian penghuni surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ“Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)Namun, keumuman hukum boleh dalam masalah pakaian dan perhiasan dikhususkan oleh dalil-dalil dari Sunnah. Di antaranya adalah larangan memakai emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi PerempuanDi antara dalil yang paling jelas dalam masalah ini adalah hadis bahwa Rasulullah ﷺ mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya. Kemudian beliau mengangkat keduanya dan bersabda, إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Al-Mawardi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan, لُبْسُ الْحَرِيرِ مُحَرَّمٌ عَلَى الرِّجَالِ مُبَاحٌ عَلَى النِّسَاءِ“Memakai sutra haram bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan.”Hadis ini menjadi dasar yang sangat jelas bahwa hukum penggunaan emas dan sutra berbeda antara laki-laki dan perempuan. Perempuan diperbolehkan mengenakan keduanya, sedangkan laki-laki dilarang. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraLarangan memakai sutra bagi laki-laki juga ditegaskan dalam hadis Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda, لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa larangan memakai sutra bagi laki-laki bukan sekadar perkara makruh, tetapi termasuk larangan yang tegas. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan AlasLarangan terhadap sutra bagi laki-laki tidak hanya berkaitan dengan pakaian yang dikenakan di badan. Dalam mazhab Syafi’i, larangan tersebut juga mencakup bentuk penggunaan lainnya.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup mengenakan sutra, duduk di atasnya, bersandar padanya, berselimut dengannya, dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya.Karena itu, dalam kitab fikih Syafi’i disebutkan, وَكَذَا يَحْرُمُ اسْتِعْمَالُ مَا ذُكِرَ عَلَى جِهَةِ الِافْتِرَاشِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ وُجُوهِ الِاسْتِعْمَالَاتِ“Demikian pula, haram menggunakan benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya.”Dengan demikian, seorang laki-laki bukan hanya dilarang mengenakan pakaian sutra, tetapi juga dilarang menggunakannya sebagai alas dan penggunaan semisalnya. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra?Syariat memberikan keringanan ketika terdapat kebutuhan yang dibenarkan. Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya laki-laki mengenakan sutra karena penyakit dan kebutuhan semisalnya.Para ulama Syafi’iyyah juga membolehkan pemakaian sutra ketika dalam keadaan darurat, seperti menghadapi panas atau dingin yang dapat membahayakan.Dalam kitab fikih disebutkan, وَيَحِلُّ لِلرِّجَالِ لُبْسُهُ لِلضَّرُورَةِ، كَحَرٍّ وَبَرْدٍ مُهْلِكَيْنِ“Laki-laki boleh mengenakannya karena keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang membahayakan.”Jadi, larangan memakai sutra tidak menutup adanya rukhsah ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan syariat. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra?Pakaian pada zaman sekarang terkadang tidak terbuat dari satu jenis bahan. Ada pakaian yang mengandung sutra, tetapi dicampur dengan katun, linen, wol, atau bahan lainnya.Para ulama Syafi’iyyah memberikan rincian mengenai masalah ini.Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Raudhah Ath-Thalibin, وَفِي الْمُرَكَّبِ مِنَ الْحَرِيرِ وَغَيْرِهِ طَرِيقَانِ. الْمَذْهَبُ وَالَّذِي قَطَعَ بِهِ الْجُمْهُورُ: أَنَّهُ إِنْ كَانَ الْحَرِيرُ أَكْثَرَ وَزْنًا، حَرُمَ، وَإِنْ كَانَ غَيْرُهُ أَكْثَرَ، لَمْ يَحْرُمْ، وَإِنِ اسْتَوَيَا، لَمْ يَحْرُمْ عَلَى الْأَصَحِّ“Untuk pakaian yang tersusun dari campuran sutra dan bahan lainnya terdapat dua pendapat dalam mazhab. Pendapat mazhab dan yang ditegaskan oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah adalah: jika sutranya lebih banyak berdasarkan beratnya, hukumnya haram. Jika bahan selain sutra lebih banyak, tidak haram. Jika keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih, tidak haram.”Dengan demikian, yang menjadi pertimbangan adalah bahan yang lebih dominan berdasarkan beratnya. Jika sutra lebih dominan, pakaian tersebut haram dikenakan laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih dominan, hukumnya boleh. Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, hukumnya juga boleh.Inilah maksud perkataan, وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian pakaian terbuat dari sutra dan sebagian lainnya dari katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama sutra tidak lebih dominan.” Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra?Dalam masalah anak laki-laki yang belum balig, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah.Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Raudhah Ath-Thalibin menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau berkata, قُلْتُ: الْأَصَحُّ الْجَوَازُ مُطْلَقًا، كَذَا صَحَّحَهُ الْمُحَقِّقُونَ، مِنْهُمُ الرَّافِعِيُّ فِي «الْمُحَرَّرِ»، وَقَطَعَ بِهِ الْفُورَانِيُّ“Aku katakan: Pendapat yang lebih sahih adalah boleh secara mutlak. Demikianlah yang dinilai sahih oleh para ulama muhaqqiq, di antaranya Ar-Rafi’i dalam Al-Muharrar, dan Al-Furani menegaskannya.”Dalam Al-Majmu’, Imam An-Nawawi rahimahullah juga menyimpulkan, وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Oleh karena itu, berdasarkan pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang TampakPada zaman ketika penampilan, merek, dan kemewahan mudah menjadi ukuran status seseorang, seorang muslim perlu mengingat bahwa tidak semua yang indah boleh digunakan. Syariat mengajarkan agar selera tetap berada di bawah aturan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, laki-laki hendaknya berhati-hati terhadap cincin, aksesori, pakaian, atau barang lain yang terbuat dari emas dan sutra yang dilarang baginya. Meninggalkan sesuatu karena Allah tidak akan merugikan seorang hamba, bahkan itulah salah satu bukti ketundukannya kepada syariat.Semoga Allah menjadikan kita hamba yang merasa cukup dengan yang halal dan dimudahkan menjauhi yang haram. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.ALLOHUMMAKFINAA BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIKA, WA AGHNINAA BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal sehingga kami tidak membutuhkan yang haram, dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu sehingga kami tidak membutuhkan selain-Mu.” —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra
Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat memberikan ketentuan khusus dalam penggunaannya. Rasulullah ﷺ mengharamkan keduanya bagi laki-laki dan membolehkannya bagi perempuan. Lalu, bagaimana hukum pakaian campuran sutra, penggunaan sutra karena kebutuhan, dan sutra yang dipakaikan kepada anak laki-laki?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi Perempuan 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan Alas 6. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra? 7. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra? 8. Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra? 9. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang Tampak  Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah berkata di Matan Taqrib: فَصْلٌ وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. Penjelasan{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa. (Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehPada dasarnya, pakaian dan perhiasan termasuk perkara yang diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa sutra termasuk pakaian penghuni surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ“Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)Namun, keumuman hukum boleh dalam masalah pakaian dan perhiasan dikhususkan oleh dalil-dalil dari Sunnah. Di antaranya adalah larangan memakai emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi PerempuanDi antara dalil yang paling jelas dalam masalah ini adalah hadis bahwa Rasulullah ﷺ mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya. Kemudian beliau mengangkat keduanya dan bersabda, إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Al-Mawardi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan, لُبْسُ الْحَرِيرِ مُحَرَّمٌ عَلَى الرِّجَالِ مُبَاحٌ عَلَى النِّسَاءِ“Memakai sutra haram bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan.”Hadis ini menjadi dasar yang sangat jelas bahwa hukum penggunaan emas dan sutra berbeda antara laki-laki dan perempuan. Perempuan diperbolehkan mengenakan keduanya, sedangkan laki-laki dilarang. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraLarangan memakai sutra bagi laki-laki juga ditegaskan dalam hadis Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda, لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa larangan memakai sutra bagi laki-laki bukan sekadar perkara makruh, tetapi termasuk larangan yang tegas. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan AlasLarangan terhadap sutra bagi laki-laki tidak hanya berkaitan dengan pakaian yang dikenakan di badan. Dalam mazhab Syafi’i, larangan tersebut juga mencakup bentuk penggunaan lainnya.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup mengenakan sutra, duduk di atasnya, bersandar padanya, berselimut dengannya, dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya.Karena itu, dalam kitab fikih Syafi’i disebutkan, وَكَذَا يَحْرُمُ اسْتِعْمَالُ مَا ذُكِرَ عَلَى جِهَةِ الِافْتِرَاشِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ وُجُوهِ الِاسْتِعْمَالَاتِ“Demikian pula, haram menggunakan benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya.”Dengan demikian, seorang laki-laki bukan hanya dilarang mengenakan pakaian sutra, tetapi juga dilarang menggunakannya sebagai alas dan penggunaan semisalnya. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra?Syariat memberikan keringanan ketika terdapat kebutuhan yang dibenarkan. Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya laki-laki mengenakan sutra karena penyakit dan kebutuhan semisalnya.Para ulama Syafi’iyyah juga membolehkan pemakaian sutra ketika dalam keadaan darurat, seperti menghadapi panas atau dingin yang dapat membahayakan.Dalam kitab fikih disebutkan, وَيَحِلُّ لِلرِّجَالِ لُبْسُهُ لِلضَّرُورَةِ، كَحَرٍّ وَبَرْدٍ مُهْلِكَيْنِ“Laki-laki boleh mengenakannya karena keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang membahayakan.”Jadi, larangan memakai sutra tidak menutup adanya rukhsah ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan syariat. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra?Pakaian pada zaman sekarang terkadang tidak terbuat dari satu jenis bahan. Ada pakaian yang mengandung sutra, tetapi dicampur dengan katun, linen, wol, atau bahan lainnya.Para ulama Syafi’iyyah memberikan rincian mengenai masalah ini.Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Raudhah Ath-Thalibin, وَفِي الْمُرَكَّبِ مِنَ الْحَرِيرِ وَغَيْرِهِ طَرِيقَانِ. الْمَذْهَبُ وَالَّذِي قَطَعَ بِهِ الْجُمْهُورُ: أَنَّهُ إِنْ كَانَ الْحَرِيرُ أَكْثَرَ وَزْنًا، حَرُمَ، وَإِنْ كَانَ غَيْرُهُ أَكْثَرَ، لَمْ يَحْرُمْ، وَإِنِ اسْتَوَيَا، لَمْ يَحْرُمْ عَلَى الْأَصَحِّ“Untuk pakaian yang tersusun dari campuran sutra dan bahan lainnya terdapat dua pendapat dalam mazhab. Pendapat mazhab dan yang ditegaskan oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah adalah: jika sutranya lebih banyak berdasarkan beratnya, hukumnya haram. Jika bahan selain sutra lebih banyak, tidak haram. Jika keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih, tidak haram.”Dengan demikian, yang menjadi pertimbangan adalah bahan yang lebih dominan berdasarkan beratnya. Jika sutra lebih dominan, pakaian tersebut haram dikenakan laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih dominan, hukumnya boleh. Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, hukumnya juga boleh.Inilah maksud perkataan, وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian pakaian terbuat dari sutra dan sebagian lainnya dari katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama sutra tidak lebih dominan.” Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra?Dalam masalah anak laki-laki yang belum balig, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah.Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Raudhah Ath-Thalibin menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau berkata, قُلْتُ: الْأَصَحُّ الْجَوَازُ مُطْلَقًا، كَذَا صَحَّحَهُ الْمُحَقِّقُونَ، مِنْهُمُ الرَّافِعِيُّ فِي «الْمُحَرَّرِ»، وَقَطَعَ بِهِ الْفُورَانِيُّ“Aku katakan: Pendapat yang lebih sahih adalah boleh secara mutlak. Demikianlah yang dinilai sahih oleh para ulama muhaqqiq, di antaranya Ar-Rafi’i dalam Al-Muharrar, dan Al-Furani menegaskannya.”Dalam Al-Majmu’, Imam An-Nawawi rahimahullah juga menyimpulkan, وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Oleh karena itu, berdasarkan pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang TampakPada zaman ketika penampilan, merek, dan kemewahan mudah menjadi ukuran status seseorang, seorang muslim perlu mengingat bahwa tidak semua yang indah boleh digunakan. Syariat mengajarkan agar selera tetap berada di bawah aturan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, laki-laki hendaknya berhati-hati terhadap cincin, aksesori, pakaian, atau barang lain yang terbuat dari emas dan sutra yang dilarang baginya. Meninggalkan sesuatu karena Allah tidak akan merugikan seorang hamba, bahkan itulah salah satu bukti ketundukannya kepada syariat.Semoga Allah menjadikan kita hamba yang merasa cukup dengan yang halal dan dimudahkan menjauhi yang haram. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.ALLOHUMMAKFINAA BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIKA, WA AGHNINAA BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal sehingga kami tidak membutuhkan yang haram, dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu sehingga kami tidak membutuhkan selain-Mu.” —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra


Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat memberikan ketentuan khusus dalam penggunaannya. Rasulullah ﷺ mengharamkan keduanya bagi laki-laki dan membolehkannya bagi perempuan. Lalu, bagaimana hukum pakaian campuran sutra, penggunaan sutra karena kebutuhan, dan sutra yang dipakaikan kepada anak laki-laki?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi Perempuan 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan Alas 6. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra? 7. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra? 8. Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra? 9. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang Tampak  Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah berkata di Matan Taqrib: فَصْلٌ وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. Penjelasan{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa. (Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehPada dasarnya, pakaian dan perhiasan termasuk perkara yang diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa sutra termasuk pakaian penghuni surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ“Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.” (QS. Al-Hajj: 23)Namun, keumuman hukum boleh dalam masalah pakaian dan perhiasan dikhususkan oleh dalil-dalil dari Sunnah. Di antaranya adalah larangan memakai emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki, Halal bagi PerempuanDi antara dalil yang paling jelas dalam masalah ini adalah hadis bahwa Rasulullah ﷺ mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya. Kemudian beliau mengangkat keduanya dan bersabda, إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Al-Mawardi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan, لُبْسُ الْحَرِيرِ مُحَرَّمٌ عَلَى الرِّجَالِ مُبَاحٌ عَلَى النِّسَاءِ“Memakai sutra haram bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan.”Hadis ini menjadi dasar yang sangat jelas bahwa hukum penggunaan emas dan sutra berbeda antara laki-laki dan perempuan. Perempuan diperbolehkan mengenakan keduanya, sedangkan laki-laki dilarang. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraLarangan memakai sutra bagi laki-laki juga ditegaskan dalam hadis Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda, لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa larangan memakai sutra bagi laki-laki bukan sekadar perkara makruh, tetapi termasuk larangan yang tegas. Bukan Hanya Dipakai, Sutra Juga Tidak Boleh Dijadikan AlasLarangan terhadap sutra bagi laki-laki tidak hanya berkaitan dengan pakaian yang dikenakan di badan. Dalam mazhab Syafi’i, larangan tersebut juga mencakup bentuk penggunaan lainnya.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup mengenakan sutra, duduk di atasnya, bersandar padanya, berselimut dengannya, dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya.Karena itu, dalam kitab fikih Syafi’i disebutkan, وَكَذَا يَحْرُمُ اسْتِعْمَالُ مَا ذُكِرَ عَلَى جِهَةِ الِافْتِرَاشِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ وُجُوهِ الِاسْتِعْمَالَاتِ“Demikian pula, haram menggunakan benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya.”Dengan demikian, seorang laki-laki bukan hanya dilarang mengenakan pakaian sutra, tetapi juga dilarang menggunakannya sebagai alas dan penggunaan semisalnya. Kapan Laki-Laki Boleh Memakai Sutra?Syariat memberikan keringanan ketika terdapat kebutuhan yang dibenarkan. Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya laki-laki mengenakan sutra karena penyakit dan kebutuhan semisalnya.Para ulama Syafi’iyyah juga membolehkan pemakaian sutra ketika dalam keadaan darurat, seperti menghadapi panas atau dingin yang dapat membahayakan.Dalam kitab fikih disebutkan, وَيَحِلُّ لِلرِّجَالِ لُبْسُهُ لِلضَّرُورَةِ، كَحَرٍّ وَبَرْدٍ مُهْلِكَيْنِ“Laki-laki boleh mengenakannya karena keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang membahayakan.”Jadi, larangan memakai sutra tidak menutup adanya rukhsah ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan syariat. Bagaimana dengan Pakaian Campuran Sutra?Pakaian pada zaman sekarang terkadang tidak terbuat dari satu jenis bahan. Ada pakaian yang mengandung sutra, tetapi dicampur dengan katun, linen, wol, atau bahan lainnya.Para ulama Syafi’iyyah memberikan rincian mengenai masalah ini.Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Raudhah Ath-Thalibin, وَفِي الْمُرَكَّبِ مِنَ الْحَرِيرِ وَغَيْرِهِ طَرِيقَانِ. الْمَذْهَبُ وَالَّذِي قَطَعَ بِهِ الْجُمْهُورُ: أَنَّهُ إِنْ كَانَ الْحَرِيرُ أَكْثَرَ وَزْنًا، حَرُمَ، وَإِنْ كَانَ غَيْرُهُ أَكْثَرَ، لَمْ يَحْرُمْ، وَإِنِ اسْتَوَيَا، لَمْ يَحْرُمْ عَلَى الْأَصَحِّ“Untuk pakaian yang tersusun dari campuran sutra dan bahan lainnya terdapat dua pendapat dalam mazhab. Pendapat mazhab dan yang ditegaskan oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah adalah: jika sutranya lebih banyak berdasarkan beratnya, hukumnya haram. Jika bahan selain sutra lebih banyak, tidak haram. Jika keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih, tidak haram.”Dengan demikian, yang menjadi pertimbangan adalah bahan yang lebih dominan berdasarkan beratnya. Jika sutra lebih dominan, pakaian tersebut haram dikenakan laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih dominan, hukumnya boleh. Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, hukumnya juga boleh.Inilah maksud perkataan, وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian pakaian terbuat dari sutra dan sebagian lainnya dari katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama sutra tidak lebih dominan.” Bolehkah Anak Laki-Laki Dipakaikan Sutra?Dalam masalah anak laki-laki yang belum balig, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah.Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Raudhah Ath-Thalibin menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau berkata, قُلْتُ: الْأَصَحُّ الْجَوَازُ مُطْلَقًا، كَذَا صَحَّحَهُ الْمُحَقِّقُونَ، مِنْهُمُ الرَّافِعِيُّ فِي «الْمُحَرَّرِ»، وَقَطَعَ بِهِ الْفُورَانِيُّ“Aku katakan: Pendapat yang lebih sahih adalah boleh secara mutlak. Demikianlah yang dinilai sahih oleh para ulama muhaqqiq, di antaranya Ar-Rafi’i dalam Al-Muharrar, dan Al-Furani menegaskannya.”Dalam Al-Majmu’, Imam An-Nawawi rahimahullah juga menyimpulkan, وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Oleh karena itu, berdasarkan pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun. Perhiasan Seorang Muslim Bukan Sekadar yang TampakPada zaman ketika penampilan, merek, dan kemewahan mudah menjadi ukuran status seseorang, seorang muslim perlu mengingat bahwa tidak semua yang indah boleh digunakan. Syariat mengajarkan agar selera tetap berada di bawah aturan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, laki-laki hendaknya berhati-hati terhadap cincin, aksesori, pakaian, atau barang lain yang terbuat dari emas dan sutra yang dilarang baginya. Meninggalkan sesuatu karena Allah tidak akan merugikan seorang hamba, bahkan itulah salah satu bukti ketundukannya kepada syariat.Semoga Allah menjadikan kita hamba yang merasa cukup dengan yang halal dan dimudahkan menjauhi yang haram. اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.ALLOHUMMAKFINAA BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIKA, WA AGHNINAA BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal sehingga kami tidak membutuhkan yang haram, dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu sehingga kami tidak membutuhkan selain-Mu.” —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com  Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar: Jalan Menuju Surga

Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 3. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 3.1. Faedah hadits 4. Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah 4.1. Kosakata Hadits 4.2. Faedah hadits 5. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Ashar 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar 6.1. Kosakata Hadits 6.2. Faedah hadits 7. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Faedah hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Faedah haditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Shubuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Faedah haditsPertama: Shalat Shubuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Asharعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ، وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمُ اللهُ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para malaikat malam dan malaikat siang datang kepada kalian secara bergantian. Mereka berkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kemudian para malaikat yang bermalam bersama kalian naik ke langit. Allah bertanya kepada mereka—padahal Allah lebih mengetahui keadaan para hamba-Nya—, ‘Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sedang shalat, dan ketika kami mendatangi mereka, mereka pun sedang shalat.’” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).Kosakata Haditsيَتَعَاقَبُونَ: هَؤُلَاءِ يَنْزِلُونَ وَهَؤُلَاءِ يَصْعَدُونَ.Ya‘ni: Para malaikat datang secara bergantian; sekelompok malaikat turun, sedangkan kelompok lainnya naik. Faedah haditsPertama: Allah memuliakan orang-orang beriman. Di antara bentuk kemuliaan tersebut, Allah menugaskan para malaikat yang datang silih berganti menemui mereka pada awal dan akhir siang. Hal ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan hamba-hamba Allah yang beriman dan taat kepada-Nya.Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kedua shalat ini memiliki keistimewaan karena menjadi waktu berkumpulnya malaikat malam dan malaikat siang. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar ــ وَعَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ».Dari Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memandang bulan pada malam purnama, lalu bersabda, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan mengalami kesulitan untuk melihat-Nya. Karena itu, jika kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam menjaga shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, maka lakukanlah.’” (Muttafaq ‘alaih).Dalam riwayat lain disebutkan, “Beliau memandang bulan pada malam tanggal empat belas.” Kosakata Haditsلَا تُضَامُونَ: لَا يَلْحَقُكُمْ ضَيْمٌ، وَهُوَ الْمَشَقَّةُ وَالتَّعَبُ.Lā tudhāmmūn: Kalian tidak akan mengalami kesulitan. Maksud dhaim adalah kesulitan dan keletihan. Faedah haditsPertama: Hadits ini menetapkan bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka secara langsung di surga. Inilah salah satu kenikmatan penghuni surga yang paling mulia dan paling agung.Kedua: Menjaga pelaksanaan shalat Subuh dan shalat Ashar termasuk sebab seseorang mendapatkan taufik untuk melihat Allah Ta‘ala di surga.Ketiga: Seorang mukmin membenarkan berita yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menolaknya dengan akalnya sendiri dengan mengatakan, “Bagaimana mungkin kita dapat melihat Allah Ta‘ala?” Sikap menerima dan tunduk seperti inilah yang menjadi karakter seorang mukmin dalam menghadapi seluruh berita yang datang dari syariat. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar ــ عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, sungguh amalnya telah gugur.” (HR. Bukhari). Kosakata Haditsحَبِطَ: بَطَلَ أَجْرُهُ.Habitha: Pahalanya menjadi batal. Faedah haditsPertama: Begitu agung kedudukan shalat Ashar. Shalat Ashar menjadi tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu amal.Kedua: Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka pahalanya telah gugur. —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar: Jalan Menuju Surga

Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 3. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 3.1. Faedah hadits 4. Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah 4.1. Kosakata Hadits 4.2. Faedah hadits 5. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Ashar 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar 6.1. Kosakata Hadits 6.2. Faedah hadits 7. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Faedah hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Faedah haditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Shubuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Faedah haditsPertama: Shalat Shubuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Asharعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ، وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمُ اللهُ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para malaikat malam dan malaikat siang datang kepada kalian secara bergantian. Mereka berkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kemudian para malaikat yang bermalam bersama kalian naik ke langit. Allah bertanya kepada mereka—padahal Allah lebih mengetahui keadaan para hamba-Nya—, ‘Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sedang shalat, dan ketika kami mendatangi mereka, mereka pun sedang shalat.’” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).Kosakata Haditsيَتَعَاقَبُونَ: هَؤُلَاءِ يَنْزِلُونَ وَهَؤُلَاءِ يَصْعَدُونَ.Ya‘ni: Para malaikat datang secara bergantian; sekelompok malaikat turun, sedangkan kelompok lainnya naik. Faedah haditsPertama: Allah memuliakan orang-orang beriman. Di antara bentuk kemuliaan tersebut, Allah menugaskan para malaikat yang datang silih berganti menemui mereka pada awal dan akhir siang. Hal ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan hamba-hamba Allah yang beriman dan taat kepada-Nya.Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kedua shalat ini memiliki keistimewaan karena menjadi waktu berkumpulnya malaikat malam dan malaikat siang. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar ــ وَعَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ».Dari Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memandang bulan pada malam purnama, lalu bersabda, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan mengalami kesulitan untuk melihat-Nya. Karena itu, jika kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam menjaga shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, maka lakukanlah.’” (Muttafaq ‘alaih).Dalam riwayat lain disebutkan, “Beliau memandang bulan pada malam tanggal empat belas.” Kosakata Haditsلَا تُضَامُونَ: لَا يَلْحَقُكُمْ ضَيْمٌ، وَهُوَ الْمَشَقَّةُ وَالتَّعَبُ.Lā tudhāmmūn: Kalian tidak akan mengalami kesulitan. Maksud dhaim adalah kesulitan dan keletihan. Faedah haditsPertama: Hadits ini menetapkan bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka secara langsung di surga. Inilah salah satu kenikmatan penghuni surga yang paling mulia dan paling agung.Kedua: Menjaga pelaksanaan shalat Subuh dan shalat Ashar termasuk sebab seseorang mendapatkan taufik untuk melihat Allah Ta‘ala di surga.Ketiga: Seorang mukmin membenarkan berita yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menolaknya dengan akalnya sendiri dengan mengatakan, “Bagaimana mungkin kita dapat melihat Allah Ta‘ala?” Sikap menerima dan tunduk seperti inilah yang menjadi karakter seorang mukmin dalam menghadapi seluruh berita yang datang dari syariat. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar ــ عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, sungguh amalnya telah gugur.” (HR. Bukhari). Kosakata Haditsحَبِطَ: بَطَلَ أَجْرُهُ.Habitha: Pahalanya menjadi batal. Faedah haditsPertama: Begitu agung kedudukan shalat Ashar. Shalat Ashar menjadi tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu amal.Kedua: Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka pahalanya telah gugur. —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat
Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 3. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 3.1. Faedah hadits 4. Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah 4.1. Kosakata Hadits 4.2. Faedah hadits 5. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Ashar 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar 6.1. Kosakata Hadits 6.2. Faedah hadits 7. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Faedah hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Faedah haditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Shubuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Faedah haditsPertama: Shalat Shubuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Asharعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ، وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمُ اللهُ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para malaikat malam dan malaikat siang datang kepada kalian secara bergantian. Mereka berkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kemudian para malaikat yang bermalam bersama kalian naik ke langit. Allah bertanya kepada mereka—padahal Allah lebih mengetahui keadaan para hamba-Nya—, ‘Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sedang shalat, dan ketika kami mendatangi mereka, mereka pun sedang shalat.’” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).Kosakata Haditsيَتَعَاقَبُونَ: هَؤُلَاءِ يَنْزِلُونَ وَهَؤُلَاءِ يَصْعَدُونَ.Ya‘ni: Para malaikat datang secara bergantian; sekelompok malaikat turun, sedangkan kelompok lainnya naik. Faedah haditsPertama: Allah memuliakan orang-orang beriman. Di antara bentuk kemuliaan tersebut, Allah menugaskan para malaikat yang datang silih berganti menemui mereka pada awal dan akhir siang. Hal ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan hamba-hamba Allah yang beriman dan taat kepada-Nya.Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kedua shalat ini memiliki keistimewaan karena menjadi waktu berkumpulnya malaikat malam dan malaikat siang. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar ــ وَعَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ».Dari Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memandang bulan pada malam purnama, lalu bersabda, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan mengalami kesulitan untuk melihat-Nya. Karena itu, jika kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam menjaga shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, maka lakukanlah.’” (Muttafaq ‘alaih).Dalam riwayat lain disebutkan, “Beliau memandang bulan pada malam tanggal empat belas.” Kosakata Haditsلَا تُضَامُونَ: لَا يَلْحَقُكُمْ ضَيْمٌ، وَهُوَ الْمَشَقَّةُ وَالتَّعَبُ.Lā tudhāmmūn: Kalian tidak akan mengalami kesulitan. Maksud dhaim adalah kesulitan dan keletihan. Faedah haditsPertama: Hadits ini menetapkan bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka secara langsung di surga. Inilah salah satu kenikmatan penghuni surga yang paling mulia dan paling agung.Kedua: Menjaga pelaksanaan shalat Subuh dan shalat Ashar termasuk sebab seseorang mendapatkan taufik untuk melihat Allah Ta‘ala di surga.Ketiga: Seorang mukmin membenarkan berita yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menolaknya dengan akalnya sendiri dengan mengatakan, “Bagaimana mungkin kita dapat melihat Allah Ta‘ala?” Sikap menerima dan tunduk seperti inilah yang menjadi karakter seorang mukmin dalam menghadapi seluruh berita yang datang dari syariat. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar ــ عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, sungguh amalnya telah gugur.” (HR. Bukhari). Kosakata Haditsحَبِطَ: بَطَلَ أَجْرُهُ.Habitha: Pahalanya menjadi batal. Faedah haditsPertama: Begitu agung kedudukan shalat Ashar. Shalat Ashar menjadi tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu amal.Kedua: Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka pahalanya telah gugur. —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat


Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 3. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 3.1. Faedah hadits 4. Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah 4.1. Kosakata Hadits 4.2. Faedah hadits 5. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Ashar 5.1. Faedah hadits 6. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar 6.1. Kosakata Hadits 6.2. Faedah hadits 7. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Faedah hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Faedah haditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049: Orang yang Shalat Shubuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Shubuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Faedah haditsPertama: Shalat Shubuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Hadits #1050: Malaikat Berkumpul pada Waktu Shubuh dan Asharعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ، وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ، فَيَسْأَلُهُمُ اللهُ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para malaikat malam dan malaikat siang datang kepada kalian secara bergantian. Mereka berkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kemudian para malaikat yang bermalam bersama kalian naik ke langit. Allah bertanya kepada mereka—padahal Allah lebih mengetahui keadaan para hamba-Nya—, ‘Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sedang shalat, dan ketika kami mendatangi mereka, mereka pun sedang shalat.’” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).Kosakata Haditsيَتَعَاقَبُونَ: هَؤُلَاءِ يَنْزِلُونَ وَهَؤُلَاءِ يَصْعَدُونَ.Ya‘ni: Para malaikat datang secara bergantian; sekelompok malaikat turun, sedangkan kelompok lainnya naik. Faedah haditsPertama: Allah memuliakan orang-orang beriman. Di antara bentuk kemuliaan tersebut, Allah menugaskan para malaikat yang datang silih berganti menemui mereka pada awal dan akhir siang. Hal ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan hamba-hamba Allah yang beriman dan taat kepada-Nya.Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Shubuh dan shalat Ashar. Kedua shalat ini memiliki keistimewaan karena menjadi waktu berkumpulnya malaikat malam dan malaikat siang. Hadits #1051: Melihat Allah di Surga dan Keutamaan Menjaga Shalat Subuh dan Ashar ــ وَعَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ».Dari Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memandang bulan pada malam purnama, lalu bersabda, ‘Sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan mengalami kesulitan untuk melihat-Nya. Karena itu, jika kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam menjaga shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, maka lakukanlah.’” (Muttafaq ‘alaih).Dalam riwayat lain disebutkan, “Beliau memandang bulan pada malam tanggal empat belas.” Kosakata Haditsلَا تُضَامُونَ: لَا يَلْحَقُكُمْ ضَيْمٌ، وَهُوَ الْمَشَقَّةُ وَالتَّعَبُ.Lā tudhāmmūn: Kalian tidak akan mengalami kesulitan. Maksud dhaim adalah kesulitan dan keletihan. Faedah haditsPertama: Hadits ini menetapkan bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka secara langsung di surga. Inilah salah satu kenikmatan penghuni surga yang paling mulia dan paling agung.Kedua: Menjaga pelaksanaan shalat Subuh dan shalat Ashar termasuk sebab seseorang mendapatkan taufik untuk melihat Allah Ta‘ala di surga.Ketiga: Seorang mukmin membenarkan berita yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menolaknya dengan akalnya sendiri dengan mengatakan, “Bagaimana mungkin kita dapat melihat Allah Ta‘ala?” Sikap menerima dan tunduk seperti inilah yang menjadi karakter seorang mukmin dalam menghadapi seluruh berita yang datang dari syariat. Hadits #1052: Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar ــ عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, sungguh amalnya telah gugur.” (HR. Bukhari). Kosakata Haditsحَبِطَ: بَطَلَ أَجْرُهُ.Habitha: Pahalanya menjadi batal. Faedah haditsPertama: Begitu agung kedudukan shalat Ashar. Shalat Ashar menjadi tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu amal.Kedua: Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka pahalanya telah gugur. —- Selesai ditulis di Jogja, Kamis, 6 Rabiul Awal 1448 H, 20 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat

Fatwa Ulama: Kapan dan Berapa Kali Disunahkan Membaca Tahlil?

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemah:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Samahatus Syaikh, dalam kitab Anda, yaitu Tuhfatul Akhyar, Anda menyebutkan bahwa disyariatkan bagi setiap Muslim pada setiap pagi untuk mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”sebanyak 100 kali dalam sehari. Pertanyaannya, apakah boleh mengucapkannya lebih dari 100 kali? Dan bolehkah mengucapkan zikir ini di waktu petang?Jawaban: Benar, disyariatkan untuk memperbanyak berzikir kepada Allah di setiap waktu, meskipun hingga ribuan kali. Akan tetapi, yang kami sebutkan dalam kitab tersebut adalah sabda Nabi ﷺ,مَن قال في يومٍ مئة مرة: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير؛ كانت له عدل عشر رقاب – يعني: عدل عشر رقابٍ يعتقها- وكتب الله له مئة حسنة، ومحا عنه مئة سيئة، وكان في حرزٍ من الشيطان في يومه ذلك حتى يُمسي، ولم يأتِ أحدٌ بأفضل مما جاء به، إلَّا رجلٌ عمل أكثر من عمله“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, Allah mencatat seratus kebaikan untuknya, juga menghapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari amalannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim).*Ini adalah hadis yang agung. Apabila seseorang mengucapkannya di awal hari, maka lebih sempurna agar ia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang. Meskipun ia mengucapkannya di waktu duha, zuhur, asar, maupun di malam hari, semuanya baik. Dan meskipun dia mengucapkannya ribuan kali, semua itu juga merupakan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا“Dan berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya..” (QS Al-Jumuah: 10) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak. Dan bertasbihlah kepada-Nya baik di pagi hari maupun di sore hari.” (QS Al-Ahzab: 41–42) إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ … وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat…” hingga firman-Nya, “dan laki-laki maupun perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 35)Dengan demikian, zikir itu memiliki kedudukan yang agung.– Fatwa Selesai [1] –Baca juga: Kalimat Lailahaillallah: Kalimat Zikir yang Paling UtamaCatatan penerjemah:Lafaz hadis yang dikutip oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam fatwa di atas tidak sama persis dengan lafaz yang terdapat dalam riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, meskipun maknanya tetap sama. Adapun hasil telaah terhadap riwayat tersebut adalah sebagai berikut,مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريك له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ. في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ، كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَ له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ إلَّا رَجُلٌ عَمِلَ أكثَرَ منه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak darinya.” [2]أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ، وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شَيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ به إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” [3]مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِائةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِائةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ أفضَلَ ممَّا جاءَ به، إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك، ومَن قال: سُبحانَ اللهِ وبحَمدِه في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ، حُطَّت خَطاياه ولو كانَت مِثلَ زَبَدِ البَحرِ“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘Subhanallah wa bi hamdihi’ sebanyak seratus kali dalam sehari, dihapus dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.” [4]Sedangkan lafaz مِنْ عَمَلِهِ dijumpai pada hadis berikut,مَنْ قال في كلِّ يومٍ مئةَ مَرَّةٍ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وحْدَهُ لا شريكَ لهُ لهُ الملكُ ولهُ الحمدُ وهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ لمْ يَسْبِقْهُ أحدٌ كان قبلَهُ ولا يُدْرِكُهُ أحدٌ كان بعدَهُ إلَّا مَنْ عَمِلَ بِأفضلَ من عَمَلِه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorang pun dari orang-orang sebelumnya yang mengunggulinya, dan tidak ada seorang pun dari orang-orang sesudahnya yang akan menyamainya, kecuali orang yang mengerjakan amalan yang lebih utama dari amalannya.” [5]Perbedaan redaksi seperti ini merupakan hal yang dikenal dalam periwayatan hadis dan tidak mempengaruhi makna maupun hukum yang dikandungnya. Seluruh riwayat tersebut menunjukkan keutamaan membaca tahlil seratus kali dalam sehari. Baca juga: Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir pada Zikir Setelah Salat***Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 290: 34, https://binbaz.org.sa/fatwas/3714/ما-السنة-في-وقت-وعدد-ذكر-التهليل [2] HR. Al-Bukhari no. 6403.[3] HR. Al-Bukhari no. 3293.[4] HR. Muslim no. 2691.[5] Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10335 dan Ahmad no. 7005, sanadnya dinilai jayyid oleh Al-’Iraqi dalam Takhrij Al-Ihya’, 1: 395.

Fatwa Ulama: Kapan dan Berapa Kali Disunahkan Membaca Tahlil?

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemah:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Samahatus Syaikh, dalam kitab Anda, yaitu Tuhfatul Akhyar, Anda menyebutkan bahwa disyariatkan bagi setiap Muslim pada setiap pagi untuk mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”sebanyak 100 kali dalam sehari. Pertanyaannya, apakah boleh mengucapkannya lebih dari 100 kali? Dan bolehkah mengucapkan zikir ini di waktu petang?Jawaban: Benar, disyariatkan untuk memperbanyak berzikir kepada Allah di setiap waktu, meskipun hingga ribuan kali. Akan tetapi, yang kami sebutkan dalam kitab tersebut adalah sabda Nabi ﷺ,مَن قال في يومٍ مئة مرة: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير؛ كانت له عدل عشر رقاب – يعني: عدل عشر رقابٍ يعتقها- وكتب الله له مئة حسنة، ومحا عنه مئة سيئة، وكان في حرزٍ من الشيطان في يومه ذلك حتى يُمسي، ولم يأتِ أحدٌ بأفضل مما جاء به، إلَّا رجلٌ عمل أكثر من عمله“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, Allah mencatat seratus kebaikan untuknya, juga menghapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari amalannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim).*Ini adalah hadis yang agung. Apabila seseorang mengucapkannya di awal hari, maka lebih sempurna agar ia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang. Meskipun ia mengucapkannya di waktu duha, zuhur, asar, maupun di malam hari, semuanya baik. Dan meskipun dia mengucapkannya ribuan kali, semua itu juga merupakan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا“Dan berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya..” (QS Al-Jumuah: 10) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak. Dan bertasbihlah kepada-Nya baik di pagi hari maupun di sore hari.” (QS Al-Ahzab: 41–42) إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ … وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat…” hingga firman-Nya, “dan laki-laki maupun perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 35)Dengan demikian, zikir itu memiliki kedudukan yang agung.– Fatwa Selesai [1] –Baca juga: Kalimat Lailahaillallah: Kalimat Zikir yang Paling UtamaCatatan penerjemah:Lafaz hadis yang dikutip oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam fatwa di atas tidak sama persis dengan lafaz yang terdapat dalam riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, meskipun maknanya tetap sama. Adapun hasil telaah terhadap riwayat tersebut adalah sebagai berikut,مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريك له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ. في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ، كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَ له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ إلَّا رَجُلٌ عَمِلَ أكثَرَ منه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak darinya.” [2]أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ، وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شَيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ به إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” [3]مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِائةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِائةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ أفضَلَ ممَّا جاءَ به، إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك، ومَن قال: سُبحانَ اللهِ وبحَمدِه في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ، حُطَّت خَطاياه ولو كانَت مِثلَ زَبَدِ البَحرِ“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘Subhanallah wa bi hamdihi’ sebanyak seratus kali dalam sehari, dihapus dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.” [4]Sedangkan lafaz مِنْ عَمَلِهِ dijumpai pada hadis berikut,مَنْ قال في كلِّ يومٍ مئةَ مَرَّةٍ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وحْدَهُ لا شريكَ لهُ لهُ الملكُ ولهُ الحمدُ وهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ لمْ يَسْبِقْهُ أحدٌ كان قبلَهُ ولا يُدْرِكُهُ أحدٌ كان بعدَهُ إلَّا مَنْ عَمِلَ بِأفضلَ من عَمَلِه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorang pun dari orang-orang sebelumnya yang mengunggulinya, dan tidak ada seorang pun dari orang-orang sesudahnya yang akan menyamainya, kecuali orang yang mengerjakan amalan yang lebih utama dari amalannya.” [5]Perbedaan redaksi seperti ini merupakan hal yang dikenal dalam periwayatan hadis dan tidak mempengaruhi makna maupun hukum yang dikandungnya. Seluruh riwayat tersebut menunjukkan keutamaan membaca tahlil seratus kali dalam sehari. Baca juga: Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir pada Zikir Setelah Salat***Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 290: 34, https://binbaz.org.sa/fatwas/3714/ما-السنة-في-وقت-وعدد-ذكر-التهليل [2] HR. Al-Bukhari no. 6403.[3] HR. Al-Bukhari no. 3293.[4] HR. Muslim no. 2691.[5] Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10335 dan Ahmad no. 7005, sanadnya dinilai jayyid oleh Al-’Iraqi dalam Takhrij Al-Ihya’, 1: 395.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemah:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Samahatus Syaikh, dalam kitab Anda, yaitu Tuhfatul Akhyar, Anda menyebutkan bahwa disyariatkan bagi setiap Muslim pada setiap pagi untuk mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”sebanyak 100 kali dalam sehari. Pertanyaannya, apakah boleh mengucapkannya lebih dari 100 kali? Dan bolehkah mengucapkan zikir ini di waktu petang?Jawaban: Benar, disyariatkan untuk memperbanyak berzikir kepada Allah di setiap waktu, meskipun hingga ribuan kali. Akan tetapi, yang kami sebutkan dalam kitab tersebut adalah sabda Nabi ﷺ,مَن قال في يومٍ مئة مرة: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير؛ كانت له عدل عشر رقاب – يعني: عدل عشر رقابٍ يعتقها- وكتب الله له مئة حسنة، ومحا عنه مئة سيئة، وكان في حرزٍ من الشيطان في يومه ذلك حتى يُمسي، ولم يأتِ أحدٌ بأفضل مما جاء به، إلَّا رجلٌ عمل أكثر من عمله“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, Allah mencatat seratus kebaikan untuknya, juga menghapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari amalannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim).*Ini adalah hadis yang agung. Apabila seseorang mengucapkannya di awal hari, maka lebih sempurna agar ia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang. Meskipun ia mengucapkannya di waktu duha, zuhur, asar, maupun di malam hari, semuanya baik. Dan meskipun dia mengucapkannya ribuan kali, semua itu juga merupakan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا“Dan berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya..” (QS Al-Jumuah: 10) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak. Dan bertasbihlah kepada-Nya baik di pagi hari maupun di sore hari.” (QS Al-Ahzab: 41–42) إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ … وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat…” hingga firman-Nya, “dan laki-laki maupun perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 35)Dengan demikian, zikir itu memiliki kedudukan yang agung.– Fatwa Selesai [1] –Baca juga: Kalimat Lailahaillallah: Kalimat Zikir yang Paling UtamaCatatan penerjemah:Lafaz hadis yang dikutip oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam fatwa di atas tidak sama persis dengan lafaz yang terdapat dalam riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, meskipun maknanya tetap sama. Adapun hasil telaah terhadap riwayat tersebut adalah sebagai berikut,مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريك له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ. في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ، كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَ له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ إلَّا رَجُلٌ عَمِلَ أكثَرَ منه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak darinya.” [2]أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ، وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شَيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ به إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” [3]مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِائةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِائةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ أفضَلَ ممَّا جاءَ به، إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك، ومَن قال: سُبحانَ اللهِ وبحَمدِه في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ، حُطَّت خَطاياه ولو كانَت مِثلَ زَبَدِ البَحرِ“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘Subhanallah wa bi hamdihi’ sebanyak seratus kali dalam sehari, dihapus dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.” [4]Sedangkan lafaz مِنْ عَمَلِهِ dijumpai pada hadis berikut,مَنْ قال في كلِّ يومٍ مئةَ مَرَّةٍ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وحْدَهُ لا شريكَ لهُ لهُ الملكُ ولهُ الحمدُ وهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ لمْ يَسْبِقْهُ أحدٌ كان قبلَهُ ولا يُدْرِكُهُ أحدٌ كان بعدَهُ إلَّا مَنْ عَمِلَ بِأفضلَ من عَمَلِه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorang pun dari orang-orang sebelumnya yang mengunggulinya, dan tidak ada seorang pun dari orang-orang sesudahnya yang akan menyamainya, kecuali orang yang mengerjakan amalan yang lebih utama dari amalannya.” [5]Perbedaan redaksi seperti ini merupakan hal yang dikenal dalam periwayatan hadis dan tidak mempengaruhi makna maupun hukum yang dikandungnya. Seluruh riwayat tersebut menunjukkan keutamaan membaca tahlil seratus kali dalam sehari. Baca juga: Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir pada Zikir Setelah Salat***Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 290: 34, https://binbaz.org.sa/fatwas/3714/ما-السنة-في-وقت-وعدد-ذكر-التهليل [2] HR. Al-Bukhari no. 6403.[3] HR. Al-Bukhari no. 3293.[4] HR. Muslim no. 2691.[5] Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10335 dan Ahmad no. 7005, sanadnya dinilai jayyid oleh Al-’Iraqi dalam Takhrij Al-Ihya’, 1: 395.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahPertanyaan:Jawaban: Catatan penerjemah:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan:Samahatus Syaikh, dalam kitab Anda, yaitu Tuhfatul Akhyar, Anda menyebutkan bahwa disyariatkan bagi setiap Muslim pada setiap pagi untuk mengucapkan,لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”sebanyak 100 kali dalam sehari. Pertanyaannya, apakah boleh mengucapkannya lebih dari 100 kali? Dan bolehkah mengucapkan zikir ini di waktu petang?Jawaban: Benar, disyariatkan untuk memperbanyak berzikir kepada Allah di setiap waktu, meskipun hingga ribuan kali. Akan tetapi, yang kami sebutkan dalam kitab tersebut adalah sabda Nabi ﷺ,مَن قال في يومٍ مئة مرة: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيء قدير؛ كانت له عدل عشر رقاب – يعني: عدل عشر رقابٍ يعتقها- وكتب الله له مئة حسنة، ومحا عنه مئة سيئة، وكان في حرزٍ من الشيطان في يومه ذلك حتى يُمسي، ولم يأتِ أحدٌ بأفضل مما جاء به، إلَّا رجلٌ عمل أكثر من عمله“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, Allah mencatat seratus kebaikan untuknya, juga menghapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari amalannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim).*Ini adalah hadis yang agung. Apabila seseorang mengucapkannya di awal hari, maka lebih sempurna agar ia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang. Meskipun ia mengucapkannya di waktu duha, zuhur, asar, maupun di malam hari, semuanya baik. Dan meskipun dia mengucapkannya ribuan kali, semua itu juga merupakan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا“Dan berzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya..” (QS Al-Jumuah: 10) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang banyak. Dan bertasbihlah kepada-Nya baik di pagi hari maupun di sore hari.” (QS Al-Ahzab: 41–42) إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ … وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat…” hingga firman-Nya, “dan laki-laki maupun perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 35)Dengan demikian, zikir itu memiliki kedudukan yang agung.– Fatwa Selesai [1] –Baca juga: Kalimat Lailahaillallah: Kalimat Zikir yang Paling UtamaCatatan penerjemah:Lafaz hadis yang dikutip oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam fatwa di atas tidak sama persis dengan lafaz yang terdapat dalam riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, meskipun maknanya tetap sama. Adapun hasil telaah terhadap riwayat tersebut adalah sebagai berikut,مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريك له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ. في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ، كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَ له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ إلَّا رَجُلٌ عَمِلَ أكثَرَ منه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak darinya.” [2]أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ، وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شَيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِئةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِئةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِئةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ بأفضَلَ ممَّا جاءَ به إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” [3]مَن قال: لا إلَهَ إلَّا اللهُ وحدَه لا شَريكَ له، له المُلكُ وله الحَمدُ، وهو على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ؛ كانَت له عَدلَ عَشرِ رِقابٍ، وكُتِبَت له مِائةُ حَسَنةٍ، ومُحيَت عنه مِائةُ سَيِّئةٍ، وكانَت له حِرزًا مِنَ الشَّيطانِ يَومَه ذلك حتَّى يُمسيَ، ولم يَأتِ أحَدٌ أفضَلَ ممَّا جاءَ به، إلَّا أحَدٌ عَمِلَ أكثَرَ مِن ذلك، ومَن قال: سُبحانَ اللهِ وبحَمدِه في يَومٍ مِائةَ مَرَّةٍ، حُطَّت خَطاياه ولو كانَت مِثلَ زَبَدِ البَحرِ“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya pahala seperti membebaskan sepuluh hamba sahaya, dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus kesalahannya, dan dia berada dalam perlindungan dari setan pada hari itu hingga petang, serta tidak ada seorang pun yang datang dengan amalan yang lebih utama dari apa yang dia bawa kecuali orang yang mengamalkan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘Subhanallah wa bi hamdihi’ sebanyak seratus kali dalam sehari, dihapus dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.” [4]Sedangkan lafaz مِنْ عَمَلِهِ dijumpai pada hadis berikut,مَنْ قال في كلِّ يومٍ مئةَ مَرَّةٍ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وحْدَهُ لا شريكَ لهُ لهُ الملكُ ولهُ الحمدُ وهوَ على كلِّ شيءٍ قديرٌ لمْ يَسْبِقْهُ أحدٌ كان قبلَهُ ولا يُدْرِكُهُ أحدٌ كان بعدَهُ إلَّا مَنْ عَمِلَ بِأفضلَ من عَمَلِه“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’ sebanyak seratus kali dalam sehari, maka tidak ada seorang pun dari orang-orang sebelumnya yang mengunggulinya, dan tidak ada seorang pun dari orang-orang sesudahnya yang akan menyamainya, kecuali orang yang mengerjakan amalan yang lebih utama dari amalannya.” [5]Perbedaan redaksi seperti ini merupakan hal yang dikenal dalam periwayatan hadis dan tidak mempengaruhi makna maupun hukum yang dikandungnya. Seluruh riwayat tersebut menunjukkan keutamaan membaca tahlil seratus kali dalam sehari. Baca juga: Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir pada Zikir Setelah Salat***Penerjemah: Reza MahendraArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 290: 34, https://binbaz.org.sa/fatwas/3714/ما-السنة-في-وقت-وعدد-ذكر-التهليل [2] HR. Al-Bukhari no. 6403.[3] HR. Al-Bukhari no. 3293.[4] HR. Muslim no. 2691.[5] Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 10335 dan Ahmad no. 7005, sanadnya dinilai jayyid oleh Al-’Iraqi dalam Takhrij Al-Ihya’, 1: 395.

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 4): Hadis 3, Islam Dibangun di Atas Lima Perkara

Daftar Isi ToggleTeks hadisKedudukan hadisFaidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamDua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidSalat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatZakat mensucikan jiwa dan hartaHaji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamPuasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamTeks hadisعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedudukan hadisHadis ini memiliki keutamaan dan kedudukan yang sangat besar, karena menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang menjadi fondasi agama ini. Dengan dasar-dasar itulah, seseorang dianggap sebagai seorang Muslim.Dasar-dasar tersebut adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.Hadis ini tidak menyebutkan rukun yang lain, karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya sudah mencakup seluruh keyakinan dan ibadah dalam Islam.Selain itu, hadis ini juga tidak menyebutkan jihad, meskipun jihad merupakan kewajiban yang sangat penting. Hal ini karena jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap individu Muslim, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain. Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,يعني أن هذه الخمس أساس دين الإسلام وقواعده التي عليها بني وبها يقوم وإنما خص هذه بالذكر ولم يذكر معها الجهاد مع أنه يظهر الدين ويقمع عناد الكافرين لأن هذه الخمس فرض دائم والجهاد من فروض الكفايات وقد يسقط في بعض الأوقات“Maksudnya adalah bahwa kelima hal ini (rukun Islam) merupakan pondasi agama Islam dan kaidah-kaidah yang di atasnya agama dibangun serta dengannya agama tegak. Adapun penyebutan secara khusus kelima hal ini saja tanpa menyebutkan jihad, padahal jihad dapat memenangkan agama dan menundukkan perlawanan orang-orang kafir, karena kelima hal ini merupakan kewajiban yang bersifat abadi (terus-menerus), sedangkan jihad termasuk dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang terkadang bisa gugur (tidak wajib) pada waktu-waktu tertentu.” [1]Kandungan makna hadis ini sebenarnya telah disinggung sebelumnya dalam hadis Jibril yang dibahas pada artikel sebelumnya. Pengulangan makna tersebut dalam hadis ini bertujuan untuk menegaskan serta memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar Islam.Oleh karena itu, hadis ini sangat penting untuk diperhatikan, dipahami, dihafal, dan disebarluaskan di kalangan umat Islam sebagai bagian dari upaya menjaga pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam.Faidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamMemberikan contoh-contoh yang nyata (mudah dilihat dan dibayangkan) merupakan salah satu metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan Islam seperti sebuah bangunan yang kita tempati untuk berlindung dari panas dan dingin.Bangunan Islam di atas lima (rukun) itu seperti bangunan sebuah rumah dari kemah yang berdiri di atas lima tiang; satu tiang berada di tengah, sedangkan yang lainnya berada di sisi-sisinya sebagai penopang. Tiang tengah yang menjadi dasar bangunan itu adalah dua kalimat syahadat, sedangkan tiang-tiang lainnya menjadi penopangnya. Selama tiang tengah masih berdiri, maka rumah itu tetap ada, meskipun sebagian tiang penopangnya jatuh. Namun jika tiang tengah itu jatuh, maka rumah itu akan runtuh seluruhnya; karena tiang tengah adalah pokok (dasar), sedangkan tiang-tiang lainnya mengikuti dan menopangnya. [2]Dengan perumpamaan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memudahkan kita dalam memahami bahwa dalam Islam terdapat rukun-rukun yang menjadi penopang agama. Jika salah satu rukun itu rusak atau ditinggalkan, maka bangunan Islam pada diri seseorang akan menjadi lemah, bahkan bisa runtuh.Perhatikanlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan pemahaman kepada kita melalui contoh yang nyata dan mudah dipahami. Oleh karena itu, para guru, dosen, dan orang tua sangat membutuhkan metode seperti ini, yaitu menggunakan contoh-contoh yang nyata agar pemahaman anak-anak dan para pelajar menjadi lebih mudah dan jelas.Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidMakna syahadat “Laa ilaha illallah” adalah: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.Kalimat ini mengandung dua rukun, yaitu penafian (nafy) dan penetapan (itsbat). Pada bagian awal terdapat penafian, dan pada bagian akhir terdapat penetapan. Penafian tersebut berarti menolak segala bentuk ibadah kepada selain Allah. Ini adalah penafian yang bersifat umum. Sedangkan penetapan di akhir kalimat adalah menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya.Tujuan dari kalimat tauhid ini adalah mentauhidkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar. Adapun sesembahan selain Allah jumlahnya banyak dan memang ada, tetapi semuanya adalah sesembahan yang batil. Yang dinafikan oleh kalimat tauhid ini bukanlah keberadaan sesembahan itu, tetapi hak ketuhanan yang benar dari selain Allah.Konsekuensi dari syahadat “Laa ilaha illallah” adalah tidak beribadah kecuali kepada Allah semata tanpa sekutu. Sedangkan konsekuensi dari syahadat “Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah membenarkan semua yang beliau sampaikan, melaksanakan semua perintahnya, menjauhi semua larangannya, dan beribadah kepada Allah hanya sesuai dengan syariat yang beliau bawa.Inilah makna dari kedua syahadat tersebut. Syahadat “Laa ilaha illallah” menuntut agar ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut agar ibadah dilakukan sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karena itu, seorang Muslim harus memurnikan keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga tidak menyembah selain-Nya. Selain itu, ia juga harus mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna, baik dalam melakukan suatu amal maupun dalam meninggalkannya, sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam ibadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Amal saleh adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi, maka amal tersebut akan tertolak.Jika seseorang beramal dengan ikhlas tetapi tidak sesuai dengan sunah, maka amalnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)Sebaliknya, jika seseorang beramal sesuai dengan sunah tetapi tidak ikhlas kepada Allah (misalnya karena riya atau menyekutukan Allah), maka amal tersebut juga tertolak. Allah berfirman,وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا“Dan Kami hadapkan kepada segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu seperti debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Dalam hadis tentang rukun Islam yang lima, syahadat disebutkan terlebih dahulu karena keduanya merupakan pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini serupa dengan rukun iman yang dimulai dengan iman kepada Allah, karena iman kepada Allah adalah dasar bagi seluruh rukun iman yang lainnya. [3]Salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatYang dimaksud dengan menegakkan salat adalah terus-menerus menjaganya atau secara umum melaksanakannya.Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يرَوْنَ شيئًا مِن الأعمال تَرْكُه كُفْرٌ غيرَ الصَّلاةِ“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang ada suatu amalan yang jika ditinggalkan menjadi kekafiran selain salat.” (HR. Tirmidzi)Ayyub as-Sikhtiyani berkata,تَرْكُ الصَّلَاةِ كُفْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ“Meninggalkan salat adalah kekafiran yang tidak diperselisihkan di dalamnya.”Pendapat ini juga dipegang oleh Abdullah ibn al-Mubarak, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq ibn Rahwayh. Bahkan Ishaq ibn Rahwayh menukil adanya ijmak (kesepakatan) para ulama tentang hal tersebut. Dan Muhammad ibn Nasr al-Marwazi berkata,هُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ أَهْلِ الحَدِيثِ“Ini adalah pendapat mayoritas ulama ahli hadis.” [4]Namun sangat disayangkan, ada sebagian umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggalkan salat bukan karena mengingkari kewajibannya, tetapi karena malas dan lalai.Zakat mensucikan jiwa dan hartaZakat membawa keberkahan pada harta serta membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil, sekaligus membersihkan hati orang miskin dari dengki dan iri.Allah Azza wa Jalla berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)Syekh Abdunnashir Asy-Syatri berkata,والمراد بإيتاء الزكاة: إعطاء الزكاة وإيصالها لمستحقيها، ولا بد من إيصالها لأصحابها. والزكاة في اللغة هي النماء والزيادة، ولكن الشرع استعمل هذا اللفظ في شيء آخر، وهو إخراج جزء من المال الزكوي عما بقي. فالشرع قد يتصرف في الألفاظ اللغوية فيزيد فيها أو ينقص منها“Yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah memberikan zakat dan menyampaikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan zakat tersebut harus sampai kepada para penerimanya. Zakat dalam bahasa berarti pertumbuhan dan penambahan, namun syariat menggunakan kata ini untuk makna lain, yaitu mengeluarkan sebagian harta yang wajib dizakati sehingga tersisa bagian yang lain. Syariat terkadang menggunakan kata-kata bahasa dengan makna yang berbeda, bisa ditambah atau dikurangi dari makna bahasanya.” [5]Haji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamHaji merupakan salah satu rukun Islam dan syiar besar dalam agama. Ibadah ini wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Allah berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu menempuh jalan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Kemampuan (istitha‘ah) dalam haji mencakup beberapa hal, yaitu kemampuan finansial, kemampuan fisik, keamanan perjalanan, serta adanya mahram atau pendamping yang aman bagi wanita. Pada masa sekarang, termasuk juga mendapatkan kesempatan melalui kuota atau undian haji.Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamPuasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan bagi umat Islam. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang balig, berakal, tidak sedang bepergian (mukim), serta bagi wanita yang suci dari haid dan nifas.Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Puasa juga menjadi sarana mendidik dan melatih ketakwaan. Oleh karena itu, orang tua hendaknya membiasakan anak-anak untuk berpuasa dan menjaga salat, baik di bulan Ramadan maupun di waktu lainnya, agar ketika mereka telah balig, mereka mampu melaksanakannya dengan baik. Selain itu, umat Islam juga perlu menjaga kehormatan bulan Ramadan, dan tidak meremehkan ibadah puasa, karena puasa adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Al -Arbain An-Nawawiyah fii Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nanawiyah karya Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied, hal. 37.[2] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syihabuddin Ahmad bin Al Husain bin Ruslan, hal. 88.[3] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, 9: 7 (melalui Maktabah Syamilah dengan diringkas oleh Penulis).[4] Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147.[5] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashor, hal. 37.

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 4): Hadis 3, Islam Dibangun di Atas Lima Perkara

Daftar Isi ToggleTeks hadisKedudukan hadisFaidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamDua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidSalat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatZakat mensucikan jiwa dan hartaHaji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamPuasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamTeks hadisعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedudukan hadisHadis ini memiliki keutamaan dan kedudukan yang sangat besar, karena menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang menjadi fondasi agama ini. Dengan dasar-dasar itulah, seseorang dianggap sebagai seorang Muslim.Dasar-dasar tersebut adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.Hadis ini tidak menyebutkan rukun yang lain, karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya sudah mencakup seluruh keyakinan dan ibadah dalam Islam.Selain itu, hadis ini juga tidak menyebutkan jihad, meskipun jihad merupakan kewajiban yang sangat penting. Hal ini karena jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap individu Muslim, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain. Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,يعني أن هذه الخمس أساس دين الإسلام وقواعده التي عليها بني وبها يقوم وإنما خص هذه بالذكر ولم يذكر معها الجهاد مع أنه يظهر الدين ويقمع عناد الكافرين لأن هذه الخمس فرض دائم والجهاد من فروض الكفايات وقد يسقط في بعض الأوقات“Maksudnya adalah bahwa kelima hal ini (rukun Islam) merupakan pondasi agama Islam dan kaidah-kaidah yang di atasnya agama dibangun serta dengannya agama tegak. Adapun penyebutan secara khusus kelima hal ini saja tanpa menyebutkan jihad, padahal jihad dapat memenangkan agama dan menundukkan perlawanan orang-orang kafir, karena kelima hal ini merupakan kewajiban yang bersifat abadi (terus-menerus), sedangkan jihad termasuk dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang terkadang bisa gugur (tidak wajib) pada waktu-waktu tertentu.” [1]Kandungan makna hadis ini sebenarnya telah disinggung sebelumnya dalam hadis Jibril yang dibahas pada artikel sebelumnya. Pengulangan makna tersebut dalam hadis ini bertujuan untuk menegaskan serta memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar Islam.Oleh karena itu, hadis ini sangat penting untuk diperhatikan, dipahami, dihafal, dan disebarluaskan di kalangan umat Islam sebagai bagian dari upaya menjaga pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam.Faidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamMemberikan contoh-contoh yang nyata (mudah dilihat dan dibayangkan) merupakan salah satu metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan Islam seperti sebuah bangunan yang kita tempati untuk berlindung dari panas dan dingin.Bangunan Islam di atas lima (rukun) itu seperti bangunan sebuah rumah dari kemah yang berdiri di atas lima tiang; satu tiang berada di tengah, sedangkan yang lainnya berada di sisi-sisinya sebagai penopang. Tiang tengah yang menjadi dasar bangunan itu adalah dua kalimat syahadat, sedangkan tiang-tiang lainnya menjadi penopangnya. Selama tiang tengah masih berdiri, maka rumah itu tetap ada, meskipun sebagian tiang penopangnya jatuh. Namun jika tiang tengah itu jatuh, maka rumah itu akan runtuh seluruhnya; karena tiang tengah adalah pokok (dasar), sedangkan tiang-tiang lainnya mengikuti dan menopangnya. [2]Dengan perumpamaan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memudahkan kita dalam memahami bahwa dalam Islam terdapat rukun-rukun yang menjadi penopang agama. Jika salah satu rukun itu rusak atau ditinggalkan, maka bangunan Islam pada diri seseorang akan menjadi lemah, bahkan bisa runtuh.Perhatikanlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan pemahaman kepada kita melalui contoh yang nyata dan mudah dipahami. Oleh karena itu, para guru, dosen, dan orang tua sangat membutuhkan metode seperti ini, yaitu menggunakan contoh-contoh yang nyata agar pemahaman anak-anak dan para pelajar menjadi lebih mudah dan jelas.Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidMakna syahadat “Laa ilaha illallah” adalah: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.Kalimat ini mengandung dua rukun, yaitu penafian (nafy) dan penetapan (itsbat). Pada bagian awal terdapat penafian, dan pada bagian akhir terdapat penetapan. Penafian tersebut berarti menolak segala bentuk ibadah kepada selain Allah. Ini adalah penafian yang bersifat umum. Sedangkan penetapan di akhir kalimat adalah menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya.Tujuan dari kalimat tauhid ini adalah mentauhidkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar. Adapun sesembahan selain Allah jumlahnya banyak dan memang ada, tetapi semuanya adalah sesembahan yang batil. Yang dinafikan oleh kalimat tauhid ini bukanlah keberadaan sesembahan itu, tetapi hak ketuhanan yang benar dari selain Allah.Konsekuensi dari syahadat “Laa ilaha illallah” adalah tidak beribadah kecuali kepada Allah semata tanpa sekutu. Sedangkan konsekuensi dari syahadat “Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah membenarkan semua yang beliau sampaikan, melaksanakan semua perintahnya, menjauhi semua larangannya, dan beribadah kepada Allah hanya sesuai dengan syariat yang beliau bawa.Inilah makna dari kedua syahadat tersebut. Syahadat “Laa ilaha illallah” menuntut agar ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut agar ibadah dilakukan sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karena itu, seorang Muslim harus memurnikan keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga tidak menyembah selain-Nya. Selain itu, ia juga harus mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna, baik dalam melakukan suatu amal maupun dalam meninggalkannya, sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam ibadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Amal saleh adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi, maka amal tersebut akan tertolak.Jika seseorang beramal dengan ikhlas tetapi tidak sesuai dengan sunah, maka amalnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)Sebaliknya, jika seseorang beramal sesuai dengan sunah tetapi tidak ikhlas kepada Allah (misalnya karena riya atau menyekutukan Allah), maka amal tersebut juga tertolak. Allah berfirman,وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا“Dan Kami hadapkan kepada segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu seperti debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Dalam hadis tentang rukun Islam yang lima, syahadat disebutkan terlebih dahulu karena keduanya merupakan pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini serupa dengan rukun iman yang dimulai dengan iman kepada Allah, karena iman kepada Allah adalah dasar bagi seluruh rukun iman yang lainnya. [3]Salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatYang dimaksud dengan menegakkan salat adalah terus-menerus menjaganya atau secara umum melaksanakannya.Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يرَوْنَ شيئًا مِن الأعمال تَرْكُه كُفْرٌ غيرَ الصَّلاةِ“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang ada suatu amalan yang jika ditinggalkan menjadi kekafiran selain salat.” (HR. Tirmidzi)Ayyub as-Sikhtiyani berkata,تَرْكُ الصَّلَاةِ كُفْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ“Meninggalkan salat adalah kekafiran yang tidak diperselisihkan di dalamnya.”Pendapat ini juga dipegang oleh Abdullah ibn al-Mubarak, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq ibn Rahwayh. Bahkan Ishaq ibn Rahwayh menukil adanya ijmak (kesepakatan) para ulama tentang hal tersebut. Dan Muhammad ibn Nasr al-Marwazi berkata,هُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ أَهْلِ الحَدِيثِ“Ini adalah pendapat mayoritas ulama ahli hadis.” [4]Namun sangat disayangkan, ada sebagian umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggalkan salat bukan karena mengingkari kewajibannya, tetapi karena malas dan lalai.Zakat mensucikan jiwa dan hartaZakat membawa keberkahan pada harta serta membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil, sekaligus membersihkan hati orang miskin dari dengki dan iri.Allah Azza wa Jalla berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)Syekh Abdunnashir Asy-Syatri berkata,والمراد بإيتاء الزكاة: إعطاء الزكاة وإيصالها لمستحقيها، ولا بد من إيصالها لأصحابها. والزكاة في اللغة هي النماء والزيادة، ولكن الشرع استعمل هذا اللفظ في شيء آخر، وهو إخراج جزء من المال الزكوي عما بقي. فالشرع قد يتصرف في الألفاظ اللغوية فيزيد فيها أو ينقص منها“Yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah memberikan zakat dan menyampaikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan zakat tersebut harus sampai kepada para penerimanya. Zakat dalam bahasa berarti pertumbuhan dan penambahan, namun syariat menggunakan kata ini untuk makna lain, yaitu mengeluarkan sebagian harta yang wajib dizakati sehingga tersisa bagian yang lain. Syariat terkadang menggunakan kata-kata bahasa dengan makna yang berbeda, bisa ditambah atau dikurangi dari makna bahasanya.” [5]Haji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamHaji merupakan salah satu rukun Islam dan syiar besar dalam agama. Ibadah ini wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Allah berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu menempuh jalan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Kemampuan (istitha‘ah) dalam haji mencakup beberapa hal, yaitu kemampuan finansial, kemampuan fisik, keamanan perjalanan, serta adanya mahram atau pendamping yang aman bagi wanita. Pada masa sekarang, termasuk juga mendapatkan kesempatan melalui kuota atau undian haji.Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamPuasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan bagi umat Islam. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang balig, berakal, tidak sedang bepergian (mukim), serta bagi wanita yang suci dari haid dan nifas.Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Puasa juga menjadi sarana mendidik dan melatih ketakwaan. Oleh karena itu, orang tua hendaknya membiasakan anak-anak untuk berpuasa dan menjaga salat, baik di bulan Ramadan maupun di waktu lainnya, agar ketika mereka telah balig, mereka mampu melaksanakannya dengan baik. Selain itu, umat Islam juga perlu menjaga kehormatan bulan Ramadan, dan tidak meremehkan ibadah puasa, karena puasa adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Al -Arbain An-Nawawiyah fii Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nanawiyah karya Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied, hal. 37.[2] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syihabuddin Ahmad bin Al Husain bin Ruslan, hal. 88.[3] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, 9: 7 (melalui Maktabah Syamilah dengan diringkas oleh Penulis).[4] Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147.[5] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashor, hal. 37.
Daftar Isi ToggleTeks hadisKedudukan hadisFaidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamDua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidSalat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatZakat mensucikan jiwa dan hartaHaji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamPuasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamTeks hadisعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedudukan hadisHadis ini memiliki keutamaan dan kedudukan yang sangat besar, karena menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang menjadi fondasi agama ini. Dengan dasar-dasar itulah, seseorang dianggap sebagai seorang Muslim.Dasar-dasar tersebut adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.Hadis ini tidak menyebutkan rukun yang lain, karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya sudah mencakup seluruh keyakinan dan ibadah dalam Islam.Selain itu, hadis ini juga tidak menyebutkan jihad, meskipun jihad merupakan kewajiban yang sangat penting. Hal ini karena jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap individu Muslim, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain. Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,يعني أن هذه الخمس أساس دين الإسلام وقواعده التي عليها بني وبها يقوم وإنما خص هذه بالذكر ولم يذكر معها الجهاد مع أنه يظهر الدين ويقمع عناد الكافرين لأن هذه الخمس فرض دائم والجهاد من فروض الكفايات وقد يسقط في بعض الأوقات“Maksudnya adalah bahwa kelima hal ini (rukun Islam) merupakan pondasi agama Islam dan kaidah-kaidah yang di atasnya agama dibangun serta dengannya agama tegak. Adapun penyebutan secara khusus kelima hal ini saja tanpa menyebutkan jihad, padahal jihad dapat memenangkan agama dan menundukkan perlawanan orang-orang kafir, karena kelima hal ini merupakan kewajiban yang bersifat abadi (terus-menerus), sedangkan jihad termasuk dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang terkadang bisa gugur (tidak wajib) pada waktu-waktu tertentu.” [1]Kandungan makna hadis ini sebenarnya telah disinggung sebelumnya dalam hadis Jibril yang dibahas pada artikel sebelumnya. Pengulangan makna tersebut dalam hadis ini bertujuan untuk menegaskan serta memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar Islam.Oleh karena itu, hadis ini sangat penting untuk diperhatikan, dipahami, dihafal, dan disebarluaskan di kalangan umat Islam sebagai bagian dari upaya menjaga pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam.Faidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamMemberikan contoh-contoh yang nyata (mudah dilihat dan dibayangkan) merupakan salah satu metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan Islam seperti sebuah bangunan yang kita tempati untuk berlindung dari panas dan dingin.Bangunan Islam di atas lima (rukun) itu seperti bangunan sebuah rumah dari kemah yang berdiri di atas lima tiang; satu tiang berada di tengah, sedangkan yang lainnya berada di sisi-sisinya sebagai penopang. Tiang tengah yang menjadi dasar bangunan itu adalah dua kalimat syahadat, sedangkan tiang-tiang lainnya menjadi penopangnya. Selama tiang tengah masih berdiri, maka rumah itu tetap ada, meskipun sebagian tiang penopangnya jatuh. Namun jika tiang tengah itu jatuh, maka rumah itu akan runtuh seluruhnya; karena tiang tengah adalah pokok (dasar), sedangkan tiang-tiang lainnya mengikuti dan menopangnya. [2]Dengan perumpamaan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memudahkan kita dalam memahami bahwa dalam Islam terdapat rukun-rukun yang menjadi penopang agama. Jika salah satu rukun itu rusak atau ditinggalkan, maka bangunan Islam pada diri seseorang akan menjadi lemah, bahkan bisa runtuh.Perhatikanlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan pemahaman kepada kita melalui contoh yang nyata dan mudah dipahami. Oleh karena itu, para guru, dosen, dan orang tua sangat membutuhkan metode seperti ini, yaitu menggunakan contoh-contoh yang nyata agar pemahaman anak-anak dan para pelajar menjadi lebih mudah dan jelas.Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidMakna syahadat “Laa ilaha illallah” adalah: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.Kalimat ini mengandung dua rukun, yaitu penafian (nafy) dan penetapan (itsbat). Pada bagian awal terdapat penafian, dan pada bagian akhir terdapat penetapan. Penafian tersebut berarti menolak segala bentuk ibadah kepada selain Allah. Ini adalah penafian yang bersifat umum. Sedangkan penetapan di akhir kalimat adalah menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya.Tujuan dari kalimat tauhid ini adalah mentauhidkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar. Adapun sesembahan selain Allah jumlahnya banyak dan memang ada, tetapi semuanya adalah sesembahan yang batil. Yang dinafikan oleh kalimat tauhid ini bukanlah keberadaan sesembahan itu, tetapi hak ketuhanan yang benar dari selain Allah.Konsekuensi dari syahadat “Laa ilaha illallah” adalah tidak beribadah kecuali kepada Allah semata tanpa sekutu. Sedangkan konsekuensi dari syahadat “Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah membenarkan semua yang beliau sampaikan, melaksanakan semua perintahnya, menjauhi semua larangannya, dan beribadah kepada Allah hanya sesuai dengan syariat yang beliau bawa.Inilah makna dari kedua syahadat tersebut. Syahadat “Laa ilaha illallah” menuntut agar ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut agar ibadah dilakukan sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karena itu, seorang Muslim harus memurnikan keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga tidak menyembah selain-Nya. Selain itu, ia juga harus mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna, baik dalam melakukan suatu amal maupun dalam meninggalkannya, sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam ibadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Amal saleh adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi, maka amal tersebut akan tertolak.Jika seseorang beramal dengan ikhlas tetapi tidak sesuai dengan sunah, maka amalnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)Sebaliknya, jika seseorang beramal sesuai dengan sunah tetapi tidak ikhlas kepada Allah (misalnya karena riya atau menyekutukan Allah), maka amal tersebut juga tertolak. Allah berfirman,وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا“Dan Kami hadapkan kepada segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu seperti debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Dalam hadis tentang rukun Islam yang lima, syahadat disebutkan terlebih dahulu karena keduanya merupakan pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini serupa dengan rukun iman yang dimulai dengan iman kepada Allah, karena iman kepada Allah adalah dasar bagi seluruh rukun iman yang lainnya. [3]Salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatYang dimaksud dengan menegakkan salat adalah terus-menerus menjaganya atau secara umum melaksanakannya.Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يرَوْنَ شيئًا مِن الأعمال تَرْكُه كُفْرٌ غيرَ الصَّلاةِ“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang ada suatu amalan yang jika ditinggalkan menjadi kekafiran selain salat.” (HR. Tirmidzi)Ayyub as-Sikhtiyani berkata,تَرْكُ الصَّلَاةِ كُفْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ“Meninggalkan salat adalah kekafiran yang tidak diperselisihkan di dalamnya.”Pendapat ini juga dipegang oleh Abdullah ibn al-Mubarak, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq ibn Rahwayh. Bahkan Ishaq ibn Rahwayh menukil adanya ijmak (kesepakatan) para ulama tentang hal tersebut. Dan Muhammad ibn Nasr al-Marwazi berkata,هُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ أَهْلِ الحَدِيثِ“Ini adalah pendapat mayoritas ulama ahli hadis.” [4]Namun sangat disayangkan, ada sebagian umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggalkan salat bukan karena mengingkari kewajibannya, tetapi karena malas dan lalai.Zakat mensucikan jiwa dan hartaZakat membawa keberkahan pada harta serta membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil, sekaligus membersihkan hati orang miskin dari dengki dan iri.Allah Azza wa Jalla berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)Syekh Abdunnashir Asy-Syatri berkata,والمراد بإيتاء الزكاة: إعطاء الزكاة وإيصالها لمستحقيها، ولا بد من إيصالها لأصحابها. والزكاة في اللغة هي النماء والزيادة، ولكن الشرع استعمل هذا اللفظ في شيء آخر، وهو إخراج جزء من المال الزكوي عما بقي. فالشرع قد يتصرف في الألفاظ اللغوية فيزيد فيها أو ينقص منها“Yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah memberikan zakat dan menyampaikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan zakat tersebut harus sampai kepada para penerimanya. Zakat dalam bahasa berarti pertumbuhan dan penambahan, namun syariat menggunakan kata ini untuk makna lain, yaitu mengeluarkan sebagian harta yang wajib dizakati sehingga tersisa bagian yang lain. Syariat terkadang menggunakan kata-kata bahasa dengan makna yang berbeda, bisa ditambah atau dikurangi dari makna bahasanya.” [5]Haji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamHaji merupakan salah satu rukun Islam dan syiar besar dalam agama. Ibadah ini wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Allah berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu menempuh jalan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Kemampuan (istitha‘ah) dalam haji mencakup beberapa hal, yaitu kemampuan finansial, kemampuan fisik, keamanan perjalanan, serta adanya mahram atau pendamping yang aman bagi wanita. Pada masa sekarang, termasuk juga mendapatkan kesempatan melalui kuota atau undian haji.Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamPuasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan bagi umat Islam. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang balig, berakal, tidak sedang bepergian (mukim), serta bagi wanita yang suci dari haid dan nifas.Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Puasa juga menjadi sarana mendidik dan melatih ketakwaan. Oleh karena itu, orang tua hendaknya membiasakan anak-anak untuk berpuasa dan menjaga salat, baik di bulan Ramadan maupun di waktu lainnya, agar ketika mereka telah balig, mereka mampu melaksanakannya dengan baik. Selain itu, umat Islam juga perlu menjaga kehormatan bulan Ramadan, dan tidak meremehkan ibadah puasa, karena puasa adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Al -Arbain An-Nawawiyah fii Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nanawiyah karya Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied, hal. 37.[2] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syihabuddin Ahmad bin Al Husain bin Ruslan, hal. 88.[3] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, 9: 7 (melalui Maktabah Syamilah dengan diringkas oleh Penulis).[4] Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147.[5] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashor, hal. 37.


Daftar Isi ToggleTeks hadisKedudukan hadisFaidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamDua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidSalat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatZakat mensucikan jiwa dan hartaHaji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamPuasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamTeks hadisعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kedudukan hadisHadis ini memiliki keutamaan dan kedudukan yang sangat besar, karena menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang menjadi fondasi agama ini. Dengan dasar-dasar itulah, seseorang dianggap sebagai seorang Muslim.Dasar-dasar tersebut adalah: Mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.Hadis ini tidak menyebutkan rukun yang lain, karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya sudah mencakup seluruh keyakinan dan ibadah dalam Islam.Selain itu, hadis ini juga tidak menyebutkan jihad, meskipun jihad merupakan kewajiban yang sangat penting. Hal ini karena jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap individu Muslim, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain. Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,يعني أن هذه الخمس أساس دين الإسلام وقواعده التي عليها بني وبها يقوم وإنما خص هذه بالذكر ولم يذكر معها الجهاد مع أنه يظهر الدين ويقمع عناد الكافرين لأن هذه الخمس فرض دائم والجهاد من فروض الكفايات وقد يسقط في بعض الأوقات“Maksudnya adalah bahwa kelima hal ini (rukun Islam) merupakan pondasi agama Islam dan kaidah-kaidah yang di atasnya agama dibangun serta dengannya agama tegak. Adapun penyebutan secara khusus kelima hal ini saja tanpa menyebutkan jihad, padahal jihad dapat memenangkan agama dan menundukkan perlawanan orang-orang kafir, karena kelima hal ini merupakan kewajiban yang bersifat abadi (terus-menerus), sedangkan jihad termasuk dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah) yang terkadang bisa gugur (tidak wajib) pada waktu-waktu tertentu.” [1]Kandungan makna hadis ini sebenarnya telah disinggung sebelumnya dalam hadis Jibril yang dibahas pada artikel sebelumnya. Pengulangan makna tersebut dalam hadis ini bertujuan untuk menegaskan serta memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar Islam.Oleh karena itu, hadis ini sangat penting untuk diperhatikan, dipahami, dihafal, dan disebarluaskan di kalangan umat Islam sebagai bagian dari upaya menjaga pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam.Faidah-faidah hadisKeindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamMemberikan contoh-contoh yang nyata (mudah dilihat dan dibayangkan) merupakan salah satu metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan Islam seperti sebuah bangunan yang kita tempati untuk berlindung dari panas dan dingin.Bangunan Islam di atas lima (rukun) itu seperti bangunan sebuah rumah dari kemah yang berdiri di atas lima tiang; satu tiang berada di tengah, sedangkan yang lainnya berada di sisi-sisinya sebagai penopang. Tiang tengah yang menjadi dasar bangunan itu adalah dua kalimat syahadat, sedangkan tiang-tiang lainnya menjadi penopangnya. Selama tiang tengah masih berdiri, maka rumah itu tetap ada, meskipun sebagian tiang penopangnya jatuh. Namun jika tiang tengah itu jatuh, maka rumah itu akan runtuh seluruhnya; karena tiang tengah adalah pokok (dasar), sedangkan tiang-tiang lainnya mengikuti dan menopangnya. [2]Dengan perumpamaan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memudahkan kita dalam memahami bahwa dalam Islam terdapat rukun-rukun yang menjadi penopang agama. Jika salah satu rukun itu rusak atau ditinggalkan, maka bangunan Islam pada diri seseorang akan menjadi lemah, bahkan bisa runtuh.Perhatikanlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan pemahaman kepada kita melalui contoh yang nyata dan mudah dipahami. Oleh karena itu, para guru, dosen, dan orang tua sangat membutuhkan metode seperti ini, yaitu menggunakan contoh-contoh yang nyata agar pemahaman anak-anak dan para pelajar menjadi lebih mudah dan jelas.Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhidMakna syahadat “Laa ilaha illallah” adalah: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.Kalimat ini mengandung dua rukun, yaitu penafian (nafy) dan penetapan (itsbat). Pada bagian awal terdapat penafian, dan pada bagian akhir terdapat penetapan. Penafian tersebut berarti menolak segala bentuk ibadah kepada selain Allah. Ini adalah penafian yang bersifat umum. Sedangkan penetapan di akhir kalimat adalah menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya.Tujuan dari kalimat tauhid ini adalah mentauhidkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar. Adapun sesembahan selain Allah jumlahnya banyak dan memang ada, tetapi semuanya adalah sesembahan yang batil. Yang dinafikan oleh kalimat tauhid ini bukanlah keberadaan sesembahan itu, tetapi hak ketuhanan yang benar dari selain Allah.Konsekuensi dari syahadat “Laa ilaha illallah” adalah tidak beribadah kecuali kepada Allah semata tanpa sekutu. Sedangkan konsekuensi dari syahadat “Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah membenarkan semua yang beliau sampaikan, melaksanakan semua perintahnya, menjauhi semua larangannya, dan beribadah kepada Allah hanya sesuai dengan syariat yang beliau bawa.Inilah makna dari kedua syahadat tersebut. Syahadat “Laa ilaha illallah” menuntut agar ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menuntut agar ibadah dilakukan sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karena itu, seorang Muslim harus memurnikan keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga tidak menyembah selain-Nya. Selain itu, ia juga harus mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna, baik dalam melakukan suatu amal maupun dalam meninggalkannya, sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا“Barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam ibadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Amal saleh adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi, maka amal tersebut akan tertolak.Jika seseorang beramal dengan ikhlas tetapi tidak sesuai dengan sunah, maka amalnya tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)Sebaliknya, jika seseorang beramal sesuai dengan sunah tetapi tidak ikhlas kepada Allah (misalnya karena riya atau menyekutukan Allah), maka amal tersebut juga tertolak. Allah berfirman,وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا“Dan Kami hadapkan kepada segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu seperti debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Dalam hadis tentang rukun Islam yang lima, syahadat disebutkan terlebih dahulu karena keduanya merupakan pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Hal ini serupa dengan rukun iman yang dimulai dengan iman kepada Allah, karena iman kepada Allah adalah dasar bagi seluruh rukun iman yang lainnya. [3]Salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadatYang dimaksud dengan menegakkan salat adalah terus-menerus menjaganya atau secara umum melaksanakannya.Abdullah bin Syaqiq radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا يرَوْنَ شيئًا مِن الأعمال تَرْكُه كُفْرٌ غيرَ الصَّلاةِ“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang ada suatu amalan yang jika ditinggalkan menjadi kekafiran selain salat.” (HR. Tirmidzi)Ayyub as-Sikhtiyani berkata,تَرْكُ الصَّلَاةِ كُفْرٌ لَا يُخْتَلَفُ فِيهِ“Meninggalkan salat adalah kekafiran yang tidak diperselisihkan di dalamnya.”Pendapat ini juga dipegang oleh Abdullah ibn al-Mubarak, Ahmad ibn Hanbal, dan Ishaq ibn Rahwayh. Bahkan Ishaq ibn Rahwayh menukil adanya ijmak (kesepakatan) para ulama tentang hal tersebut. Dan Muhammad ibn Nasr al-Marwazi berkata,هُوَ قَوْلُ جُمْهُورِ أَهْلِ الحَدِيثِ“Ini adalah pendapat mayoritas ulama ahli hadis.” [4]Namun sangat disayangkan, ada sebagian umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggalkan salat bukan karena mengingkari kewajibannya, tetapi karena malas dan lalai.Zakat mensucikan jiwa dan hartaZakat membawa keberkahan pada harta serta membersihkan jiwa orang kaya dari sifat kikir dan bakhil, sekaligus membersihkan hati orang miskin dari dengki dan iri.Allah Azza wa Jalla berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)Syekh Abdunnashir Asy-Syatri berkata,والمراد بإيتاء الزكاة: إعطاء الزكاة وإيصالها لمستحقيها، ولا بد من إيصالها لأصحابها. والزكاة في اللغة هي النماء والزيادة، ولكن الشرع استعمل هذا اللفظ في شيء آخر، وهو إخراج جزء من المال الزكوي عما بقي. فالشرع قد يتصرف في الألفاظ اللغوية فيزيد فيها أو ينقص منها“Yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah memberikan zakat dan menyampaikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan zakat tersebut harus sampai kepada para penerimanya. Zakat dalam bahasa berarti pertumbuhan dan penambahan, namun syariat menggunakan kata ini untuk makna lain, yaitu mengeluarkan sebagian harta yang wajib dizakati sehingga tersisa bagian yang lain. Syariat terkadang menggunakan kata-kata bahasa dengan makna yang berbeda, bisa ditambah atau dikurangi dari makna bahasanya.” [5]Haji merupakan rukun Islam dan syiar besar dalam IslamHaji merupakan salah satu rukun Islam dan syiar besar dalam agama. Ibadah ini wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Allah berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu menempuh jalan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Kemampuan (istitha‘ah) dalam haji mencakup beberapa hal, yaitu kemampuan finansial, kemampuan fisik, keamanan perjalanan, serta adanya mahram atau pendamping yang aman bagi wanita. Pada masa sekarang, termasuk juga mendapatkan kesempatan melalui kuota atau undian haji.Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan umat IslamPuasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi keistimewaan bagi umat Islam. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang balig, berakal, tidak sedang bepergian (mukim), serta bagi wanita yang suci dari haid dan nifas.Allah berfirman,يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Puasa juga menjadi sarana mendidik dan melatih ketakwaan. Oleh karena itu, orang tua hendaknya membiasakan anak-anak untuk berpuasa dan menjaga salat, baik di bulan Ramadan maupun di waktu lainnya, agar ketika mereka telah balig, mereka mampu melaksanakannya dengan baik. Selain itu, umat Islam juga perlu menjaga kehormatan bulan Ramadan, dan tidak meremehkan ibadah puasa, karena puasa adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 3***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Al -Arbain An-Nawawiyah fii Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nanawiyah karya Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied, hal. 37.[2] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syihabuddin Ahmad bin Al Husain bin Ruslan, hal. 88.[3] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, 9: 7 (melalui Maktabah Syamilah dengan diringkas oleh Penulis).[4] Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147.[5] Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashor, hal. 37.

Maksiat Membuat Sulit untuk Berbuat Baik dan Taubat

Maksiat tidak hanya meninggalkan catatan dosa, tetapi juga dapat merusak irādah (kehendak) hati untuk berbuat baik dan bertaubat. Semakin sering dosa dituruti, keinginan bermaksiat dapat semakin kuat, sedangkan keinginan untuk bertaubat semakin melemah. Surah Al-Muddatstsir ayat 35–48 memberikan gambaran yang sangat dalam: manusia mendapat peringatan, diberi kehendak untuk memilih maju atau mundur, kemudian harus mempertanggungjawabkan pilihannya.   Daftar Isi tutup 1. Maksiat Melemahkan Kehendak Hati 2. Manusia Sedang Maju atau Mundur 3. Manusia Memiliki Kehendak dan Pilihan 4. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah? 5. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyah 6. Setiap Pilihan Akan Dipertanggungjawabkan 7. Jangan Sampai Maksiat Menjadi Belenggu 8. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-Yamīn 9. Mengapa Mereka Masuk Saqar? 10. Alur Kerusakan Irādah karena Maksiat 11. Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada Allah 12. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai Irādah 13. Pelajaran Penting  Maksiat Melemahkan Kehendak HatiIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan salah satu akibat maksiat yang sangat menakutkan:وَمِنْهَا – وَهُوَ مِنْ أَخْوَفِهَا عَلَى الْعَبْدِ – أَنَّهَا تُضْعِفُ الْقَلْبَ عَنْ إِرَادَتِهِ، فَتُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ، وَتُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا، إِلَى أَنْ تَنْسَلِخَ مِنْ قَلْبِهِ إِرَادَةُ التَّوْبَةِ بِالْكُلِّيَّةِ، فَلَوْ مَاتَ نِصْفُهُ لَمَا تَابَ إِلَى اللَّهِ، فَيَأْتِي بِالِاسْتِغْفَارِ وَتَوْبَةِ الْكَذَّابِينَ بِاللِّسَانِ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ، وَقَلْبُهُ مَعْقُودٌ بِالْمَعْصِيَةِ، مُصِرٌّ عَلَيْهَا، عَازِمٌ عَلَى مُوَاقَعَتِهَا مَتَى أَمْكَنَهُ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَمْرَاضِ وَأَقْرَبِهَا إِلَى الْهَلَاكِ.“Di antara dampak dosa—dan ini termasuk yang paling ditakutkan bagi seorang hamba—adalah dosa melemahkan hati dari kehendaknya menuju kebaikan. Sebaliknya, dosa menguatkan keinginan untuk melakukan maksiat dan sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat, sampai keinginan bertaubat benar-benar tercabut dari hatinya.Seandainya separuh dirinya telah mati sekalipun, ia belum juga bertaubat kepada Allah. Ia mungkin banyak beristighfar dan mengucapkan taubat dengan lisannya seperti taubatnya para pendusta, sementara hatinya masih terikat dengan maksiat, terus-menerus melakukannya, dan bertekad mengulanginya ketika ada kesempatan. Ini termasuk penyakit paling besar dan paling dekat dengan kebinasaan.”(Lihat Ibnul Qayyim, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89, dari buku Dosa itu Candu – Penerbit Rumaysho)Perhatikan dua ungkapan penting:تُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ“Maksiat menguatkan keinginan untuk bermaksiat.”dan:تُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا“Maksiat sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat.”Inilah bahaya dosa yang sering tidak disadari. Masalahnya bukan hanya dosa yang terjadi hari ini, tetapi apa yang sedang dilakukan dosa tersebut terhadap hati kita untuk hari-hari berikutnya.Dosa pertama mungkin terasa berat. Ketika diulang, rasa bersalah mulai berkurang. Setelah terbiasa, dosa semakin mudah dilakukan. Pada akhirnya, bukan hanya maksiat yang sulit ditinggalkan, tetapi keinginan untuk meninggalkannya pun semakin melemah. Manusia Sedang Maju atau MundurAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ ۝ نَذِيرًا لِلْبَشَرِ ۝ لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang sangat besar, sebagai peringatan bagi manusia, yaitu bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS. Al-Muddatstsir: 35–37)Ayat ini sebelumnya berbicara tentang dahsyatnya neraka Saqar. Allah menjadikannya نَذِيرًا لِلْبَشَرِ, peringatan bagi manusia.Setelah peringatan datang, manusia dihadapkan pada pilihan:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Mau maju atau mundur.”Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:أَيْ: لِمَنْ شَاءَ أَنْ يَقْبَلَ النِّذَارَةَ وَيَهْتَدِيَ لِلْحَقِّ، أَوْ يَتَأَخَّرَ عَنْهَا وَيُوَلِّيَ دُبُرَهَا.“Maksudnya, bagi siapa yang mau menerima peringatan dan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, atau mundur darinya dan berpaling membelakanginya.”Maka maju bukan sekadar menjadi lebih sukses dalam urusan dunia.Maju yang sebenarnya adalah semakin dekat kepada Allah, semakin menerima nasihat, semakin mengikuti kebenaran, semakin baik shalatnya, semakin mudah bertaubat, dan semakin jauh dari maksiat.Sedangkan mundur adalah berpaling dari peringatan Allah.Dahulu merasa bersalah ketika terlambat shalat, sekarang biasa saja. Dahulu takut melihat yang haram, sekarang dicari. Dahulu setelah berdosa langsung beristighfar, sekarang berkata, “Nanti saja bertaubat.” Itulah kemunduran. Manusia Memiliki Kehendak dan PilihanPerhatikan firman Allah:لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ“Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki.”Allah menetapkan bahwa manusia mempunyai kehendak. Dalam ayat lain Allah berfirman,لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)Manusia bukan makhluk yang dipaksa melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Ia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan. Karena itulah manusia mendapatkan perintah dan larangan serta memperoleh pahala atau hukuman atas amalnya.Namun kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Kehendak seorang hamba berada di bawah masyī’ah Allah.Allah menetapkan dua hal sekaligus:وَمَا تَشَاءُونَ“Kalian mempunyai kehendak.”Kemudian:إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ“Namun kehendak kalian berada di bawah kehendak Allah.”Takdir Allah tidak meniadakan kehendak dan pilihan manusia. IslamWeb juga menjelaskan bahwa Allah memberi hamba pilihan dalam ketaatan dan kemaksiatan, tetapi pilihan tersebut tidak keluar dari kehendak Allah. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah?Dua istilah yang sering ditemukan adalah:الإِرَادَةُ (al-irādah): kehendak atau keinginan.الْمَشِيئَةُ (al-masyī’ah): kehendak.Keduanya memiliki makna yang sangat berdekatan. Namun dalam pembahasan tentang sifat Allah terdapat perbedaan penting.Masyī’ah Allah berkaitan dengan apa yang Allah kehendaki terjadi secara kauni dan qadari. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi.Adapun irādah Allah dalam dalil-dalil syariat mempunyai dua penggunaan: irādah kauniyyah dan irādah syar‘iyyah.Sebagaimana dijelaskan para ulama:الْإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَشِيئَةِ، وَالْإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَحَبَّةِ.“Irādah kauniyyah bermakna masyī’ah, sedangkan irādah syar‘iyyah bermakna kecintaan.”IslamWeb juga menukil penjelasan bahwa masyī’ah dalam Al-Qur’an dan Sunnah digunakan dalam makna kauni-qadari, sedangkan irādah dapat digunakan dalam makna kauni maupun syar‘i. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyahPembedaIrādah Kauniyyah QadariyyahIrādah Syar‘iyyah DīniyyahArabالإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ الْقَدَرِيَّةُالإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ الدِّينِيَّةُMaknaKehendak Allah terhadap sesuatu yang terjadi di alamApa yang Allah kehendaki secara agama dan syariatHubungan dengan masyī’ahSama maknanya dengan masyī’ahBerkaitan dengan mahabbah dan rida AllahApakah pasti terjadi?Pasti terjadiBisa terjadi, bisa tidakApakah selalu dicintai Allah?TidakYaMencakup ketaatanYaYaMencakup kemaksiatanYa, dari sisi ditakdirkan terjadinyaTidakContohIman, kufur, hidup, mati, sehat, sakit yang benar-benar terjadiIman, shalat, taubat, takwa dan seluruh ketaatanIrādah kauniyyah pasti terjadi dan bisa berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai ataupun Allah benci. Adapun irādah syar‘iyyah hanya berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai, tetapi apa yang Allah kehendaki secara syar‘i belum tentu dilakukan manusia.Contohnya, Allah memerintahkan manusia beriman. Allah mencintai iman dan tidak meridai kekufuran. Namun kenyataannya tidak semua manusia beriman.Kekufuran yang terjadi tidak berarti Allah mencintai kekufuran. Ia terjadi berdasarkan irādah kauniyyah Allah, sedangkan secara syariat Allah tidak mencintai dan meridainya.Maka penting dipahami:Terjadinya sesuatu tidak otomatis menunjukkan bahwa Allah mencintai sesuatu tersebut. Setiap Pilihan Akan DipertanggungjawabkanSetelah Allah menyebutkan pilihan untuk maju atau mundur, Allah langsung berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ“Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 38)Ini merupakan hubungan yang sangat penting.Ayat 37 berbicara tentang kehendak dan pilihan.Ayat 38 berbicara tentang amal dan konsekuensi.Manusia boleh memilih jalannya, tetapi manusia tidak bisa memilih agar jalan tersebut tidak memiliki akibat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna rahīnah:أَيْ: مُعْتَقَلَةٌ بِعَمَلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.“Maksudnya, jiwa itu tertahan karena amalnya pada hari Kiamat.”Kata مُعْتَقَلَةٌ memberikan gambaran kuat: tertahan dan terikat.Di tempat lain, ketika menjelaskan ayat:كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Setiap orang tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Ibnu Katsir menjelaskan:أَيْ: مُرْتَهَنٌ بِعَمَلِهِ، لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ ذَنْبُ غَيْرِهِ مِنَ النَّاسِ.“Maksudnya, seseorang tergadai oleh amalnya. Dosa orang lain tidak dibebankan kepadanya.”Maka terdapat prinsip keadilan:Pilihan kita → amal kita → tanggung jawab kita. Jangan Sampai Maksiat Menjadi BelengguDi sinilah perkataan Ibnul Qayyim di awal semakin terasa.Di dunia, dosa yang terus dilakukan dapat mengikat irādah hati. Seseorang semakin ingin bermaksiat dan semakin lemah keinginannya untuk bertaubat.Di akhirat, amal buruk dapat menjadi sebab seseorang tertahan karena amalnya.Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat lain yang berkaitan dengan makna ini menerangkan tentang jiwa yang tertahan dari kebaikan dan tergadai sehingga tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, lalu beliau menghubungkannya dengan:كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ۝ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ(QS. Al-Muddatstsir: 38–39)Jangan meremehkan dosa dengan berkata:“Sekarang saja, nanti saya bisa berhenti.”Sebab masalahnya: apakah nanti hati kita masih ingin berhenti?Ibnul Qayyim mengingatkan bahwa yang dapat rusak karena maksiat justru إِرَادَةُ التَّوْبَةِ, keinginan untuk bertaubat. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-YamīnAllah kemudian mengecualikan:إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ۝ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ۝ عَنِ الْمُجْرِمِينَ“Kecuali golongan kanan. Mereka berada di dalam surga, saling bertanya tentang orang-orang yang berdosa.”(QS. Al-Muddatstsir: 39–41)Aṣḥābul-yamīn adalah orang-orang yang Allah selamatkan.Maka ada kontras:رَهِينَةٌ — tergadai dan tertahan.Sedangkan aṣḥābul-yamīn mendapatkan keselamatan.Ini juga meluruskan anggapan manusia tentang kebebasan. Pelaku maksiat mungkin berkata, “Saya bebas melakukan apa yang saya mau.” Padahal jika hawa nafsu telah menguasainya, sebenarnya ia justru menjadi tawanan keinginannya.Ketaatan kepada Allah bukanlah belenggu. Justru ketaatan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. Mengapa Mereka Masuk Saqar?Setelah itu aṣḥābul-yamīn bertanya kepada para pendosa:مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ“Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam Saqar?” (QS. Al-Muddatstsir: 42)Mereka menjawab:قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ۝ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ۝ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ۝ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ۝ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Mereka berkata, ‘Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat. Kami tidak memberi makan orang miskin. Kami biasa berbincang dalam kebatilan bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian.’” (QS. Al-Muddatstsir: 43–47)Perhatikan bagaimana Al-Qur’an menggambarkan jalan kemunduran:meninggalkan shalat → tidak peduli kepada orang miskin → larut bersama lingkungan kebatilan → mendustakan hari akhir → kematian datang sebelum bertaubat.Inilah gambaran nyata dari:أَنْ يَتَأَخَّرَ“Mundur.”Kemunduran spiritual sering kali tidak terjadi sekaligus.Ibnul Qayyim mengatakan:شَيْئًا فَشَيْئًا“Sedikit demi sedikit.”Awalnya dosa.Kemudian dosa diulang.Setelah itu menjadi kebiasaan.Kebiasaan menguatkan keinginan.Keinginan untuk bertaubat melemah.Akhirnya kematian datang sebelum seseorang kembali kepada Allah. Alur Kerusakan Irādah karena MaksiatRangkaian ayat ini dapat diringkas:نَذِيرًا لِلْبَشَرِAda peringatan. ↓لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْManusia mempunyai kehendak. ↓أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَIa memilih maju atau mundur. ↓بِمَا كَسَبَتْPilihan melahirkan amal. ↓رَهِينَةٌAmal buruk dapat mengikat pelakunya. ↓إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِAda orang-orang yang Allah selamatkan. ↓مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ؟Orang yang terus memilih jalan kemunduran akhirnya ditanya, “Apa yang memasukkan kalian ke Saqar?”Maka bisa diringkas lagi: IRĀDAH → PILIHAN → AMAL → KEBIASAAN → KONDISI HATI → NASIB AKHIRAT Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada AllahWalaupun manusia memiliki irādah dan pilihan, jangan sampai ia merasa mampu istiqamah dengan kekuatannya sendiri.Allah berfirman,وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 29)Kita berusaha memperbaiki irādah, tetapi taufik tetap berasal dari Allah.Karena itu, setelah berusaha meninggalkan dosa, perbanyaklah doa agar Allah meneguhkan hati. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai IrādahMaksiat jangan hanya dilihat dari kenikmatan sesaat ketika dilakukan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika dosa mulai mengubah hati: maksiat semakin dicintai, nasihat semakin dibenci, dan taubat semakin ditunda. Jangan menunggu hati menjadi baik untuk meninggalkan dosa; tinggalkanlah dosa agar Allah memperbaiki hati kita.Ingatlah bahwa setiap hari kita sedang bergerak:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Maju atau mundur.”Semoga Allah menjadikan kita termasuk aṣḥābul-yamīn.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ، وَأَعِنَّا عَلَى تَرْكِ مَعْصِيَتِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ.Allāhummaj‘alnā min aṣḥābil-yamīn, wa waffiqnā liṭā‘atik, wa a‘innā ‘alā tarki ma‘ṣiyatik, wa tsabbit qulūbanā ‘alā dīnika ḥattā nalqāk.“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan kanan. Berilah kami taufik untuk menaati-Mu, bantulah kami meninggalkan maksiat kepada-Mu, dan teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu hingga kami berjumpa dengan-Mu.”Pelajaran PentingMaksiat bukan hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang sedang dibentuknya di dalam hati. Sekali memilih dosa mungkin terasa sebagai pilihan. Jika terus diulang, ia menjadi kebiasaan. Kebiasaan menguatkan irādah. Irādah yang rusak membuat taubat terasa semakin berat. Karena itu, selamatkan hati sebelum dosa berubah menjadi belenggu. ReferensiIbnul Qayyim Al-Jauziyyah. Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, pembahasan tentang dampak maksiat yang melemahkan kehendak untuk bertaubat.Ibnu Katsir. Tafsīr Al-Qur’ān Al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 35–48 dan QS. Ath-Thur: 21.As-Sa‘di, ‘Abdurrahman bin Nashir. Taisīr Al-Karīm Ar-Rahmān, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 37–39.  —- Diselesaikan Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 19 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton Kotagede JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul yamin dosa ibnul qayyim iradah istiqamah kehendak hati maksiat penyakit hati Tafsir Al-Muddatstsir taubat

Maksiat Membuat Sulit untuk Berbuat Baik dan Taubat

Maksiat tidak hanya meninggalkan catatan dosa, tetapi juga dapat merusak irādah (kehendak) hati untuk berbuat baik dan bertaubat. Semakin sering dosa dituruti, keinginan bermaksiat dapat semakin kuat, sedangkan keinginan untuk bertaubat semakin melemah. Surah Al-Muddatstsir ayat 35–48 memberikan gambaran yang sangat dalam: manusia mendapat peringatan, diberi kehendak untuk memilih maju atau mundur, kemudian harus mempertanggungjawabkan pilihannya.   Daftar Isi tutup 1. Maksiat Melemahkan Kehendak Hati 2. Manusia Sedang Maju atau Mundur 3. Manusia Memiliki Kehendak dan Pilihan 4. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah? 5. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyah 6. Setiap Pilihan Akan Dipertanggungjawabkan 7. Jangan Sampai Maksiat Menjadi Belenggu 8. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-Yamīn 9. Mengapa Mereka Masuk Saqar? 10. Alur Kerusakan Irādah karena Maksiat 11. Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada Allah 12. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai Irādah 13. Pelajaran Penting  Maksiat Melemahkan Kehendak HatiIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan salah satu akibat maksiat yang sangat menakutkan:وَمِنْهَا – وَهُوَ مِنْ أَخْوَفِهَا عَلَى الْعَبْدِ – أَنَّهَا تُضْعِفُ الْقَلْبَ عَنْ إِرَادَتِهِ، فَتُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ، وَتُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا، إِلَى أَنْ تَنْسَلِخَ مِنْ قَلْبِهِ إِرَادَةُ التَّوْبَةِ بِالْكُلِّيَّةِ، فَلَوْ مَاتَ نِصْفُهُ لَمَا تَابَ إِلَى اللَّهِ، فَيَأْتِي بِالِاسْتِغْفَارِ وَتَوْبَةِ الْكَذَّابِينَ بِاللِّسَانِ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ، وَقَلْبُهُ مَعْقُودٌ بِالْمَعْصِيَةِ، مُصِرٌّ عَلَيْهَا، عَازِمٌ عَلَى مُوَاقَعَتِهَا مَتَى أَمْكَنَهُ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَمْرَاضِ وَأَقْرَبِهَا إِلَى الْهَلَاكِ.“Di antara dampak dosa—dan ini termasuk yang paling ditakutkan bagi seorang hamba—adalah dosa melemahkan hati dari kehendaknya menuju kebaikan. Sebaliknya, dosa menguatkan keinginan untuk melakukan maksiat dan sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat, sampai keinginan bertaubat benar-benar tercabut dari hatinya.Seandainya separuh dirinya telah mati sekalipun, ia belum juga bertaubat kepada Allah. Ia mungkin banyak beristighfar dan mengucapkan taubat dengan lisannya seperti taubatnya para pendusta, sementara hatinya masih terikat dengan maksiat, terus-menerus melakukannya, dan bertekad mengulanginya ketika ada kesempatan. Ini termasuk penyakit paling besar dan paling dekat dengan kebinasaan.”(Lihat Ibnul Qayyim, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89, dari buku Dosa itu Candu – Penerbit Rumaysho)Perhatikan dua ungkapan penting:تُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ“Maksiat menguatkan keinginan untuk bermaksiat.”dan:تُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا“Maksiat sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat.”Inilah bahaya dosa yang sering tidak disadari. Masalahnya bukan hanya dosa yang terjadi hari ini, tetapi apa yang sedang dilakukan dosa tersebut terhadap hati kita untuk hari-hari berikutnya.Dosa pertama mungkin terasa berat. Ketika diulang, rasa bersalah mulai berkurang. Setelah terbiasa, dosa semakin mudah dilakukan. Pada akhirnya, bukan hanya maksiat yang sulit ditinggalkan, tetapi keinginan untuk meninggalkannya pun semakin melemah. Manusia Sedang Maju atau MundurAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ ۝ نَذِيرًا لِلْبَشَرِ ۝ لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang sangat besar, sebagai peringatan bagi manusia, yaitu bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS. Al-Muddatstsir: 35–37)Ayat ini sebelumnya berbicara tentang dahsyatnya neraka Saqar. Allah menjadikannya نَذِيرًا لِلْبَشَرِ, peringatan bagi manusia.Setelah peringatan datang, manusia dihadapkan pada pilihan:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Mau maju atau mundur.”Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:أَيْ: لِمَنْ شَاءَ أَنْ يَقْبَلَ النِّذَارَةَ وَيَهْتَدِيَ لِلْحَقِّ، أَوْ يَتَأَخَّرَ عَنْهَا وَيُوَلِّيَ دُبُرَهَا.“Maksudnya, bagi siapa yang mau menerima peringatan dan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, atau mundur darinya dan berpaling membelakanginya.”Maka maju bukan sekadar menjadi lebih sukses dalam urusan dunia.Maju yang sebenarnya adalah semakin dekat kepada Allah, semakin menerima nasihat, semakin mengikuti kebenaran, semakin baik shalatnya, semakin mudah bertaubat, dan semakin jauh dari maksiat.Sedangkan mundur adalah berpaling dari peringatan Allah.Dahulu merasa bersalah ketika terlambat shalat, sekarang biasa saja. Dahulu takut melihat yang haram, sekarang dicari. Dahulu setelah berdosa langsung beristighfar, sekarang berkata, “Nanti saja bertaubat.” Itulah kemunduran. Manusia Memiliki Kehendak dan PilihanPerhatikan firman Allah:لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ“Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki.”Allah menetapkan bahwa manusia mempunyai kehendak. Dalam ayat lain Allah berfirman,لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)Manusia bukan makhluk yang dipaksa melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Ia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan. Karena itulah manusia mendapatkan perintah dan larangan serta memperoleh pahala atau hukuman atas amalnya.Namun kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Kehendak seorang hamba berada di bawah masyī’ah Allah.Allah menetapkan dua hal sekaligus:وَمَا تَشَاءُونَ“Kalian mempunyai kehendak.”Kemudian:إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ“Namun kehendak kalian berada di bawah kehendak Allah.”Takdir Allah tidak meniadakan kehendak dan pilihan manusia. IslamWeb juga menjelaskan bahwa Allah memberi hamba pilihan dalam ketaatan dan kemaksiatan, tetapi pilihan tersebut tidak keluar dari kehendak Allah. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah?Dua istilah yang sering ditemukan adalah:الإِرَادَةُ (al-irādah): kehendak atau keinginan.الْمَشِيئَةُ (al-masyī’ah): kehendak.Keduanya memiliki makna yang sangat berdekatan. Namun dalam pembahasan tentang sifat Allah terdapat perbedaan penting.Masyī’ah Allah berkaitan dengan apa yang Allah kehendaki terjadi secara kauni dan qadari. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi.Adapun irādah Allah dalam dalil-dalil syariat mempunyai dua penggunaan: irādah kauniyyah dan irādah syar‘iyyah.Sebagaimana dijelaskan para ulama:الْإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَشِيئَةِ، وَالْإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَحَبَّةِ.“Irādah kauniyyah bermakna masyī’ah, sedangkan irādah syar‘iyyah bermakna kecintaan.”IslamWeb juga menukil penjelasan bahwa masyī’ah dalam Al-Qur’an dan Sunnah digunakan dalam makna kauni-qadari, sedangkan irādah dapat digunakan dalam makna kauni maupun syar‘i. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyahPembedaIrādah Kauniyyah QadariyyahIrādah Syar‘iyyah DīniyyahArabالإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ الْقَدَرِيَّةُالإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ الدِّينِيَّةُMaknaKehendak Allah terhadap sesuatu yang terjadi di alamApa yang Allah kehendaki secara agama dan syariatHubungan dengan masyī’ahSama maknanya dengan masyī’ahBerkaitan dengan mahabbah dan rida AllahApakah pasti terjadi?Pasti terjadiBisa terjadi, bisa tidakApakah selalu dicintai Allah?TidakYaMencakup ketaatanYaYaMencakup kemaksiatanYa, dari sisi ditakdirkan terjadinyaTidakContohIman, kufur, hidup, mati, sehat, sakit yang benar-benar terjadiIman, shalat, taubat, takwa dan seluruh ketaatanIrādah kauniyyah pasti terjadi dan bisa berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai ataupun Allah benci. Adapun irādah syar‘iyyah hanya berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai, tetapi apa yang Allah kehendaki secara syar‘i belum tentu dilakukan manusia.Contohnya, Allah memerintahkan manusia beriman. Allah mencintai iman dan tidak meridai kekufuran. Namun kenyataannya tidak semua manusia beriman.Kekufuran yang terjadi tidak berarti Allah mencintai kekufuran. Ia terjadi berdasarkan irādah kauniyyah Allah, sedangkan secara syariat Allah tidak mencintai dan meridainya.Maka penting dipahami:Terjadinya sesuatu tidak otomatis menunjukkan bahwa Allah mencintai sesuatu tersebut. Setiap Pilihan Akan DipertanggungjawabkanSetelah Allah menyebutkan pilihan untuk maju atau mundur, Allah langsung berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ“Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 38)Ini merupakan hubungan yang sangat penting.Ayat 37 berbicara tentang kehendak dan pilihan.Ayat 38 berbicara tentang amal dan konsekuensi.Manusia boleh memilih jalannya, tetapi manusia tidak bisa memilih agar jalan tersebut tidak memiliki akibat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna rahīnah:أَيْ: مُعْتَقَلَةٌ بِعَمَلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.“Maksudnya, jiwa itu tertahan karena amalnya pada hari Kiamat.”Kata مُعْتَقَلَةٌ memberikan gambaran kuat: tertahan dan terikat.Di tempat lain, ketika menjelaskan ayat:كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Setiap orang tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Ibnu Katsir menjelaskan:أَيْ: مُرْتَهَنٌ بِعَمَلِهِ، لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ ذَنْبُ غَيْرِهِ مِنَ النَّاسِ.“Maksudnya, seseorang tergadai oleh amalnya. Dosa orang lain tidak dibebankan kepadanya.”Maka terdapat prinsip keadilan:Pilihan kita → amal kita → tanggung jawab kita. Jangan Sampai Maksiat Menjadi BelengguDi sinilah perkataan Ibnul Qayyim di awal semakin terasa.Di dunia, dosa yang terus dilakukan dapat mengikat irādah hati. Seseorang semakin ingin bermaksiat dan semakin lemah keinginannya untuk bertaubat.Di akhirat, amal buruk dapat menjadi sebab seseorang tertahan karena amalnya.Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat lain yang berkaitan dengan makna ini menerangkan tentang jiwa yang tertahan dari kebaikan dan tergadai sehingga tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, lalu beliau menghubungkannya dengan:كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ۝ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ(QS. Al-Muddatstsir: 38–39)Jangan meremehkan dosa dengan berkata:“Sekarang saja, nanti saya bisa berhenti.”Sebab masalahnya: apakah nanti hati kita masih ingin berhenti?Ibnul Qayyim mengingatkan bahwa yang dapat rusak karena maksiat justru إِرَادَةُ التَّوْبَةِ, keinginan untuk bertaubat. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-YamīnAllah kemudian mengecualikan:إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ۝ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ۝ عَنِ الْمُجْرِمِينَ“Kecuali golongan kanan. Mereka berada di dalam surga, saling bertanya tentang orang-orang yang berdosa.”(QS. Al-Muddatstsir: 39–41)Aṣḥābul-yamīn adalah orang-orang yang Allah selamatkan.Maka ada kontras:رَهِينَةٌ — tergadai dan tertahan.Sedangkan aṣḥābul-yamīn mendapatkan keselamatan.Ini juga meluruskan anggapan manusia tentang kebebasan. Pelaku maksiat mungkin berkata, “Saya bebas melakukan apa yang saya mau.” Padahal jika hawa nafsu telah menguasainya, sebenarnya ia justru menjadi tawanan keinginannya.Ketaatan kepada Allah bukanlah belenggu. Justru ketaatan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. Mengapa Mereka Masuk Saqar?Setelah itu aṣḥābul-yamīn bertanya kepada para pendosa:مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ“Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam Saqar?” (QS. Al-Muddatstsir: 42)Mereka menjawab:قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ۝ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ۝ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ۝ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ۝ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Mereka berkata, ‘Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat. Kami tidak memberi makan orang miskin. Kami biasa berbincang dalam kebatilan bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian.’” (QS. Al-Muddatstsir: 43–47)Perhatikan bagaimana Al-Qur’an menggambarkan jalan kemunduran:meninggalkan shalat → tidak peduli kepada orang miskin → larut bersama lingkungan kebatilan → mendustakan hari akhir → kematian datang sebelum bertaubat.Inilah gambaran nyata dari:أَنْ يَتَأَخَّرَ“Mundur.”Kemunduran spiritual sering kali tidak terjadi sekaligus.Ibnul Qayyim mengatakan:شَيْئًا فَشَيْئًا“Sedikit demi sedikit.”Awalnya dosa.Kemudian dosa diulang.Setelah itu menjadi kebiasaan.Kebiasaan menguatkan keinginan.Keinginan untuk bertaubat melemah.Akhirnya kematian datang sebelum seseorang kembali kepada Allah. Alur Kerusakan Irādah karena MaksiatRangkaian ayat ini dapat diringkas:نَذِيرًا لِلْبَشَرِAda peringatan. ↓لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْManusia mempunyai kehendak. ↓أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَIa memilih maju atau mundur. ↓بِمَا كَسَبَتْPilihan melahirkan amal. ↓رَهِينَةٌAmal buruk dapat mengikat pelakunya. ↓إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِAda orang-orang yang Allah selamatkan. ↓مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ؟Orang yang terus memilih jalan kemunduran akhirnya ditanya, “Apa yang memasukkan kalian ke Saqar?”Maka bisa diringkas lagi: IRĀDAH → PILIHAN → AMAL → KEBIASAAN → KONDISI HATI → NASIB AKHIRAT Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada AllahWalaupun manusia memiliki irādah dan pilihan, jangan sampai ia merasa mampu istiqamah dengan kekuatannya sendiri.Allah berfirman,وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 29)Kita berusaha memperbaiki irādah, tetapi taufik tetap berasal dari Allah.Karena itu, setelah berusaha meninggalkan dosa, perbanyaklah doa agar Allah meneguhkan hati. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai IrādahMaksiat jangan hanya dilihat dari kenikmatan sesaat ketika dilakukan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika dosa mulai mengubah hati: maksiat semakin dicintai, nasihat semakin dibenci, dan taubat semakin ditunda. Jangan menunggu hati menjadi baik untuk meninggalkan dosa; tinggalkanlah dosa agar Allah memperbaiki hati kita.Ingatlah bahwa setiap hari kita sedang bergerak:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Maju atau mundur.”Semoga Allah menjadikan kita termasuk aṣḥābul-yamīn.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ، وَأَعِنَّا عَلَى تَرْكِ مَعْصِيَتِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ.Allāhummaj‘alnā min aṣḥābil-yamīn, wa waffiqnā liṭā‘atik, wa a‘innā ‘alā tarki ma‘ṣiyatik, wa tsabbit qulūbanā ‘alā dīnika ḥattā nalqāk.“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan kanan. Berilah kami taufik untuk menaati-Mu, bantulah kami meninggalkan maksiat kepada-Mu, dan teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu hingga kami berjumpa dengan-Mu.”Pelajaran PentingMaksiat bukan hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang sedang dibentuknya di dalam hati. Sekali memilih dosa mungkin terasa sebagai pilihan. Jika terus diulang, ia menjadi kebiasaan. Kebiasaan menguatkan irādah. Irādah yang rusak membuat taubat terasa semakin berat. Karena itu, selamatkan hati sebelum dosa berubah menjadi belenggu. ReferensiIbnul Qayyim Al-Jauziyyah. Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, pembahasan tentang dampak maksiat yang melemahkan kehendak untuk bertaubat.Ibnu Katsir. Tafsīr Al-Qur’ān Al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 35–48 dan QS. Ath-Thur: 21.As-Sa‘di, ‘Abdurrahman bin Nashir. Taisīr Al-Karīm Ar-Rahmān, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 37–39.  —- Diselesaikan Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 19 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton Kotagede JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul yamin dosa ibnul qayyim iradah istiqamah kehendak hati maksiat penyakit hati Tafsir Al-Muddatstsir taubat
Maksiat tidak hanya meninggalkan catatan dosa, tetapi juga dapat merusak irādah (kehendak) hati untuk berbuat baik dan bertaubat. Semakin sering dosa dituruti, keinginan bermaksiat dapat semakin kuat, sedangkan keinginan untuk bertaubat semakin melemah. Surah Al-Muddatstsir ayat 35–48 memberikan gambaran yang sangat dalam: manusia mendapat peringatan, diberi kehendak untuk memilih maju atau mundur, kemudian harus mempertanggungjawabkan pilihannya.   Daftar Isi tutup 1. Maksiat Melemahkan Kehendak Hati 2. Manusia Sedang Maju atau Mundur 3. Manusia Memiliki Kehendak dan Pilihan 4. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah? 5. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyah 6. Setiap Pilihan Akan Dipertanggungjawabkan 7. Jangan Sampai Maksiat Menjadi Belenggu 8. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-Yamīn 9. Mengapa Mereka Masuk Saqar? 10. Alur Kerusakan Irādah karena Maksiat 11. Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada Allah 12. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai Irādah 13. Pelajaran Penting  Maksiat Melemahkan Kehendak HatiIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan salah satu akibat maksiat yang sangat menakutkan:وَمِنْهَا – وَهُوَ مِنْ أَخْوَفِهَا عَلَى الْعَبْدِ – أَنَّهَا تُضْعِفُ الْقَلْبَ عَنْ إِرَادَتِهِ، فَتُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ، وَتُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا، إِلَى أَنْ تَنْسَلِخَ مِنْ قَلْبِهِ إِرَادَةُ التَّوْبَةِ بِالْكُلِّيَّةِ، فَلَوْ مَاتَ نِصْفُهُ لَمَا تَابَ إِلَى اللَّهِ، فَيَأْتِي بِالِاسْتِغْفَارِ وَتَوْبَةِ الْكَذَّابِينَ بِاللِّسَانِ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ، وَقَلْبُهُ مَعْقُودٌ بِالْمَعْصِيَةِ، مُصِرٌّ عَلَيْهَا، عَازِمٌ عَلَى مُوَاقَعَتِهَا مَتَى أَمْكَنَهُ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَمْرَاضِ وَأَقْرَبِهَا إِلَى الْهَلَاكِ.“Di antara dampak dosa—dan ini termasuk yang paling ditakutkan bagi seorang hamba—adalah dosa melemahkan hati dari kehendaknya menuju kebaikan. Sebaliknya, dosa menguatkan keinginan untuk melakukan maksiat dan sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat, sampai keinginan bertaubat benar-benar tercabut dari hatinya.Seandainya separuh dirinya telah mati sekalipun, ia belum juga bertaubat kepada Allah. Ia mungkin banyak beristighfar dan mengucapkan taubat dengan lisannya seperti taubatnya para pendusta, sementara hatinya masih terikat dengan maksiat, terus-menerus melakukannya, dan bertekad mengulanginya ketika ada kesempatan. Ini termasuk penyakit paling besar dan paling dekat dengan kebinasaan.”(Lihat Ibnul Qayyim, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89, dari buku Dosa itu Candu – Penerbit Rumaysho)Perhatikan dua ungkapan penting:تُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ“Maksiat menguatkan keinginan untuk bermaksiat.”dan:تُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا“Maksiat sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat.”Inilah bahaya dosa yang sering tidak disadari. Masalahnya bukan hanya dosa yang terjadi hari ini, tetapi apa yang sedang dilakukan dosa tersebut terhadap hati kita untuk hari-hari berikutnya.Dosa pertama mungkin terasa berat. Ketika diulang, rasa bersalah mulai berkurang. Setelah terbiasa, dosa semakin mudah dilakukan. Pada akhirnya, bukan hanya maksiat yang sulit ditinggalkan, tetapi keinginan untuk meninggalkannya pun semakin melemah. Manusia Sedang Maju atau MundurAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ ۝ نَذِيرًا لِلْبَشَرِ ۝ لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang sangat besar, sebagai peringatan bagi manusia, yaitu bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS. Al-Muddatstsir: 35–37)Ayat ini sebelumnya berbicara tentang dahsyatnya neraka Saqar. Allah menjadikannya نَذِيرًا لِلْبَشَرِ, peringatan bagi manusia.Setelah peringatan datang, manusia dihadapkan pada pilihan:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Mau maju atau mundur.”Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:أَيْ: لِمَنْ شَاءَ أَنْ يَقْبَلَ النِّذَارَةَ وَيَهْتَدِيَ لِلْحَقِّ، أَوْ يَتَأَخَّرَ عَنْهَا وَيُوَلِّيَ دُبُرَهَا.“Maksudnya, bagi siapa yang mau menerima peringatan dan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, atau mundur darinya dan berpaling membelakanginya.”Maka maju bukan sekadar menjadi lebih sukses dalam urusan dunia.Maju yang sebenarnya adalah semakin dekat kepada Allah, semakin menerima nasihat, semakin mengikuti kebenaran, semakin baik shalatnya, semakin mudah bertaubat, dan semakin jauh dari maksiat.Sedangkan mundur adalah berpaling dari peringatan Allah.Dahulu merasa bersalah ketika terlambat shalat, sekarang biasa saja. Dahulu takut melihat yang haram, sekarang dicari. Dahulu setelah berdosa langsung beristighfar, sekarang berkata, “Nanti saja bertaubat.” Itulah kemunduran. Manusia Memiliki Kehendak dan PilihanPerhatikan firman Allah:لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ“Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki.”Allah menetapkan bahwa manusia mempunyai kehendak. Dalam ayat lain Allah berfirman,لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)Manusia bukan makhluk yang dipaksa melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Ia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan. Karena itulah manusia mendapatkan perintah dan larangan serta memperoleh pahala atau hukuman atas amalnya.Namun kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Kehendak seorang hamba berada di bawah masyī’ah Allah.Allah menetapkan dua hal sekaligus:وَمَا تَشَاءُونَ“Kalian mempunyai kehendak.”Kemudian:إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ“Namun kehendak kalian berada di bawah kehendak Allah.”Takdir Allah tidak meniadakan kehendak dan pilihan manusia. IslamWeb juga menjelaskan bahwa Allah memberi hamba pilihan dalam ketaatan dan kemaksiatan, tetapi pilihan tersebut tidak keluar dari kehendak Allah. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah?Dua istilah yang sering ditemukan adalah:الإِرَادَةُ (al-irādah): kehendak atau keinginan.الْمَشِيئَةُ (al-masyī’ah): kehendak.Keduanya memiliki makna yang sangat berdekatan. Namun dalam pembahasan tentang sifat Allah terdapat perbedaan penting.Masyī’ah Allah berkaitan dengan apa yang Allah kehendaki terjadi secara kauni dan qadari. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi.Adapun irādah Allah dalam dalil-dalil syariat mempunyai dua penggunaan: irādah kauniyyah dan irādah syar‘iyyah.Sebagaimana dijelaskan para ulama:الْإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَشِيئَةِ، وَالْإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَحَبَّةِ.“Irādah kauniyyah bermakna masyī’ah, sedangkan irādah syar‘iyyah bermakna kecintaan.”IslamWeb juga menukil penjelasan bahwa masyī’ah dalam Al-Qur’an dan Sunnah digunakan dalam makna kauni-qadari, sedangkan irādah dapat digunakan dalam makna kauni maupun syar‘i. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyahPembedaIrādah Kauniyyah QadariyyahIrādah Syar‘iyyah DīniyyahArabالإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ الْقَدَرِيَّةُالإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ الدِّينِيَّةُMaknaKehendak Allah terhadap sesuatu yang terjadi di alamApa yang Allah kehendaki secara agama dan syariatHubungan dengan masyī’ahSama maknanya dengan masyī’ahBerkaitan dengan mahabbah dan rida AllahApakah pasti terjadi?Pasti terjadiBisa terjadi, bisa tidakApakah selalu dicintai Allah?TidakYaMencakup ketaatanYaYaMencakup kemaksiatanYa, dari sisi ditakdirkan terjadinyaTidakContohIman, kufur, hidup, mati, sehat, sakit yang benar-benar terjadiIman, shalat, taubat, takwa dan seluruh ketaatanIrādah kauniyyah pasti terjadi dan bisa berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai ataupun Allah benci. Adapun irādah syar‘iyyah hanya berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai, tetapi apa yang Allah kehendaki secara syar‘i belum tentu dilakukan manusia.Contohnya, Allah memerintahkan manusia beriman. Allah mencintai iman dan tidak meridai kekufuran. Namun kenyataannya tidak semua manusia beriman.Kekufuran yang terjadi tidak berarti Allah mencintai kekufuran. Ia terjadi berdasarkan irādah kauniyyah Allah, sedangkan secara syariat Allah tidak mencintai dan meridainya.Maka penting dipahami:Terjadinya sesuatu tidak otomatis menunjukkan bahwa Allah mencintai sesuatu tersebut. Setiap Pilihan Akan DipertanggungjawabkanSetelah Allah menyebutkan pilihan untuk maju atau mundur, Allah langsung berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ“Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 38)Ini merupakan hubungan yang sangat penting.Ayat 37 berbicara tentang kehendak dan pilihan.Ayat 38 berbicara tentang amal dan konsekuensi.Manusia boleh memilih jalannya, tetapi manusia tidak bisa memilih agar jalan tersebut tidak memiliki akibat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna rahīnah:أَيْ: مُعْتَقَلَةٌ بِعَمَلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.“Maksudnya, jiwa itu tertahan karena amalnya pada hari Kiamat.”Kata مُعْتَقَلَةٌ memberikan gambaran kuat: tertahan dan terikat.Di tempat lain, ketika menjelaskan ayat:كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Setiap orang tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Ibnu Katsir menjelaskan:أَيْ: مُرْتَهَنٌ بِعَمَلِهِ، لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ ذَنْبُ غَيْرِهِ مِنَ النَّاسِ.“Maksudnya, seseorang tergadai oleh amalnya. Dosa orang lain tidak dibebankan kepadanya.”Maka terdapat prinsip keadilan:Pilihan kita → amal kita → tanggung jawab kita. Jangan Sampai Maksiat Menjadi BelengguDi sinilah perkataan Ibnul Qayyim di awal semakin terasa.Di dunia, dosa yang terus dilakukan dapat mengikat irādah hati. Seseorang semakin ingin bermaksiat dan semakin lemah keinginannya untuk bertaubat.Di akhirat, amal buruk dapat menjadi sebab seseorang tertahan karena amalnya.Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat lain yang berkaitan dengan makna ini menerangkan tentang jiwa yang tertahan dari kebaikan dan tergadai sehingga tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, lalu beliau menghubungkannya dengan:كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ۝ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ(QS. Al-Muddatstsir: 38–39)Jangan meremehkan dosa dengan berkata:“Sekarang saja, nanti saya bisa berhenti.”Sebab masalahnya: apakah nanti hati kita masih ingin berhenti?Ibnul Qayyim mengingatkan bahwa yang dapat rusak karena maksiat justru إِرَادَةُ التَّوْبَةِ, keinginan untuk bertaubat. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-YamīnAllah kemudian mengecualikan:إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ۝ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ۝ عَنِ الْمُجْرِمِينَ“Kecuali golongan kanan. Mereka berada di dalam surga, saling bertanya tentang orang-orang yang berdosa.”(QS. Al-Muddatstsir: 39–41)Aṣḥābul-yamīn adalah orang-orang yang Allah selamatkan.Maka ada kontras:رَهِينَةٌ — tergadai dan tertahan.Sedangkan aṣḥābul-yamīn mendapatkan keselamatan.Ini juga meluruskan anggapan manusia tentang kebebasan. Pelaku maksiat mungkin berkata, “Saya bebas melakukan apa yang saya mau.” Padahal jika hawa nafsu telah menguasainya, sebenarnya ia justru menjadi tawanan keinginannya.Ketaatan kepada Allah bukanlah belenggu. Justru ketaatan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. Mengapa Mereka Masuk Saqar?Setelah itu aṣḥābul-yamīn bertanya kepada para pendosa:مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ“Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam Saqar?” (QS. Al-Muddatstsir: 42)Mereka menjawab:قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ۝ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ۝ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ۝ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ۝ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Mereka berkata, ‘Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat. Kami tidak memberi makan orang miskin. Kami biasa berbincang dalam kebatilan bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian.’” (QS. Al-Muddatstsir: 43–47)Perhatikan bagaimana Al-Qur’an menggambarkan jalan kemunduran:meninggalkan shalat → tidak peduli kepada orang miskin → larut bersama lingkungan kebatilan → mendustakan hari akhir → kematian datang sebelum bertaubat.Inilah gambaran nyata dari:أَنْ يَتَأَخَّرَ“Mundur.”Kemunduran spiritual sering kali tidak terjadi sekaligus.Ibnul Qayyim mengatakan:شَيْئًا فَشَيْئًا“Sedikit demi sedikit.”Awalnya dosa.Kemudian dosa diulang.Setelah itu menjadi kebiasaan.Kebiasaan menguatkan keinginan.Keinginan untuk bertaubat melemah.Akhirnya kematian datang sebelum seseorang kembali kepada Allah. Alur Kerusakan Irādah karena MaksiatRangkaian ayat ini dapat diringkas:نَذِيرًا لِلْبَشَرِAda peringatan. ↓لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْManusia mempunyai kehendak. ↓أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَIa memilih maju atau mundur. ↓بِمَا كَسَبَتْPilihan melahirkan amal. ↓رَهِينَةٌAmal buruk dapat mengikat pelakunya. ↓إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِAda orang-orang yang Allah selamatkan. ↓مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ؟Orang yang terus memilih jalan kemunduran akhirnya ditanya, “Apa yang memasukkan kalian ke Saqar?”Maka bisa diringkas lagi: IRĀDAH → PILIHAN → AMAL → KEBIASAAN → KONDISI HATI → NASIB AKHIRAT Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada AllahWalaupun manusia memiliki irādah dan pilihan, jangan sampai ia merasa mampu istiqamah dengan kekuatannya sendiri.Allah berfirman,وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 29)Kita berusaha memperbaiki irādah, tetapi taufik tetap berasal dari Allah.Karena itu, setelah berusaha meninggalkan dosa, perbanyaklah doa agar Allah meneguhkan hati. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai IrādahMaksiat jangan hanya dilihat dari kenikmatan sesaat ketika dilakukan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika dosa mulai mengubah hati: maksiat semakin dicintai, nasihat semakin dibenci, dan taubat semakin ditunda. Jangan menunggu hati menjadi baik untuk meninggalkan dosa; tinggalkanlah dosa agar Allah memperbaiki hati kita.Ingatlah bahwa setiap hari kita sedang bergerak:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Maju atau mundur.”Semoga Allah menjadikan kita termasuk aṣḥābul-yamīn.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ، وَأَعِنَّا عَلَى تَرْكِ مَعْصِيَتِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ.Allāhummaj‘alnā min aṣḥābil-yamīn, wa waffiqnā liṭā‘atik, wa a‘innā ‘alā tarki ma‘ṣiyatik, wa tsabbit qulūbanā ‘alā dīnika ḥattā nalqāk.“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan kanan. Berilah kami taufik untuk menaati-Mu, bantulah kami meninggalkan maksiat kepada-Mu, dan teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu hingga kami berjumpa dengan-Mu.”Pelajaran PentingMaksiat bukan hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang sedang dibentuknya di dalam hati. Sekali memilih dosa mungkin terasa sebagai pilihan. Jika terus diulang, ia menjadi kebiasaan. Kebiasaan menguatkan irādah. Irādah yang rusak membuat taubat terasa semakin berat. Karena itu, selamatkan hati sebelum dosa berubah menjadi belenggu. ReferensiIbnul Qayyim Al-Jauziyyah. Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, pembahasan tentang dampak maksiat yang melemahkan kehendak untuk bertaubat.Ibnu Katsir. Tafsīr Al-Qur’ān Al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 35–48 dan QS. Ath-Thur: 21.As-Sa‘di, ‘Abdurrahman bin Nashir. Taisīr Al-Karīm Ar-Rahmān, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 37–39.  —- Diselesaikan Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 19 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton Kotagede JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul yamin dosa ibnul qayyim iradah istiqamah kehendak hati maksiat penyakit hati Tafsir Al-Muddatstsir taubat


Maksiat tidak hanya meninggalkan catatan dosa, tetapi juga dapat merusak irādah (kehendak) hati untuk berbuat baik dan bertaubat. Semakin sering dosa dituruti, keinginan bermaksiat dapat semakin kuat, sedangkan keinginan untuk bertaubat semakin melemah. Surah Al-Muddatstsir ayat 35–48 memberikan gambaran yang sangat dalam: manusia mendapat peringatan, diberi kehendak untuk memilih maju atau mundur, kemudian harus mempertanggungjawabkan pilihannya.   Daftar Isi tutup 1. Maksiat Melemahkan Kehendak Hati 2. Manusia Sedang Maju atau Mundur 3. Manusia Memiliki Kehendak dan Pilihan 4. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah? 5. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyah 6. Setiap Pilihan Akan Dipertanggungjawabkan 7. Jangan Sampai Maksiat Menjadi Belenggu 8. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-Yamīn 9. Mengapa Mereka Masuk Saqar? 10. Alur Kerusakan Irādah karena Maksiat 11. Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada Allah 12. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai Irādah 13. Pelajaran Penting  Maksiat Melemahkan Kehendak HatiIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan salah satu akibat maksiat yang sangat menakutkan:وَمِنْهَا – وَهُوَ مِنْ أَخْوَفِهَا عَلَى الْعَبْدِ – أَنَّهَا تُضْعِفُ الْقَلْبَ عَنْ إِرَادَتِهِ، فَتُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ، وَتُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا، إِلَى أَنْ تَنْسَلِخَ مِنْ قَلْبِهِ إِرَادَةُ التَّوْبَةِ بِالْكُلِّيَّةِ، فَلَوْ مَاتَ نِصْفُهُ لَمَا تَابَ إِلَى اللَّهِ، فَيَأْتِي بِالِاسْتِغْفَارِ وَتَوْبَةِ الْكَذَّابِينَ بِاللِّسَانِ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ، وَقَلْبُهُ مَعْقُودٌ بِالْمَعْصِيَةِ، مُصِرٌّ عَلَيْهَا، عَازِمٌ عَلَى مُوَاقَعَتِهَا مَتَى أَمْكَنَهُ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَمْرَاضِ وَأَقْرَبِهَا إِلَى الْهَلَاكِ.“Di antara dampak dosa—dan ini termasuk yang paling ditakutkan bagi seorang hamba—adalah dosa melemahkan hati dari kehendaknya menuju kebaikan. Sebaliknya, dosa menguatkan keinginan untuk melakukan maksiat dan sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat, sampai keinginan bertaubat benar-benar tercabut dari hatinya.Seandainya separuh dirinya telah mati sekalipun, ia belum juga bertaubat kepada Allah. Ia mungkin banyak beristighfar dan mengucapkan taubat dengan lisannya seperti taubatnya para pendusta, sementara hatinya masih terikat dengan maksiat, terus-menerus melakukannya, dan bertekad mengulanginya ketika ada kesempatan. Ini termasuk penyakit paling besar dan paling dekat dengan kebinasaan.”(Lihat Ibnul Qayyim, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89, dari buku Dosa itu Candu – Penerbit Rumaysho)Perhatikan dua ungkapan penting:تُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ“Maksiat menguatkan keinginan untuk bermaksiat.”dan:تُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا“Maksiat sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat.”Inilah bahaya dosa yang sering tidak disadari. Masalahnya bukan hanya dosa yang terjadi hari ini, tetapi apa yang sedang dilakukan dosa tersebut terhadap hati kita untuk hari-hari berikutnya.Dosa pertama mungkin terasa berat. Ketika diulang, rasa bersalah mulai berkurang. Setelah terbiasa, dosa semakin mudah dilakukan. Pada akhirnya, bukan hanya maksiat yang sulit ditinggalkan, tetapi keinginan untuk meninggalkannya pun semakin melemah. Manusia Sedang Maju atau MundurAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ ۝ نَذِيرًا لِلْبَشَرِ ۝ لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang sangat besar, sebagai peringatan bagi manusia, yaitu bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS. Al-Muddatstsir: 35–37)Ayat ini sebelumnya berbicara tentang dahsyatnya neraka Saqar. Allah menjadikannya نَذِيرًا لِلْبَشَرِ, peringatan bagi manusia.Setelah peringatan datang, manusia dihadapkan pada pilihan:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Mau maju atau mundur.”Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:أَيْ: لِمَنْ شَاءَ أَنْ يَقْبَلَ النِّذَارَةَ وَيَهْتَدِيَ لِلْحَقِّ، أَوْ يَتَأَخَّرَ عَنْهَا وَيُوَلِّيَ دُبُرَهَا.“Maksudnya, bagi siapa yang mau menerima peringatan dan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, atau mundur darinya dan berpaling membelakanginya.”Maka maju bukan sekadar menjadi lebih sukses dalam urusan dunia.Maju yang sebenarnya adalah semakin dekat kepada Allah, semakin menerima nasihat, semakin mengikuti kebenaran, semakin baik shalatnya, semakin mudah bertaubat, dan semakin jauh dari maksiat.Sedangkan mundur adalah berpaling dari peringatan Allah.Dahulu merasa bersalah ketika terlambat shalat, sekarang biasa saja. Dahulu takut melihat yang haram, sekarang dicari. Dahulu setelah berdosa langsung beristighfar, sekarang berkata, “Nanti saja bertaubat.” Itulah kemunduran. Manusia Memiliki Kehendak dan PilihanPerhatikan firman Allah:لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ“Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki.”Allah menetapkan bahwa manusia mempunyai kehendak. Dalam ayat lain Allah berfirman,لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)Manusia bukan makhluk yang dipaksa melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Ia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan. Karena itulah manusia mendapatkan perintah dan larangan serta memperoleh pahala atau hukuman atas amalnya.Namun kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Kehendak seorang hamba berada di bawah masyī’ah Allah.Allah menetapkan dua hal sekaligus:وَمَا تَشَاءُونَ“Kalian mempunyai kehendak.”Kemudian:إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ“Namun kehendak kalian berada di bawah kehendak Allah.”Takdir Allah tidak meniadakan kehendak dan pilihan manusia. IslamWeb juga menjelaskan bahwa Allah memberi hamba pilihan dalam ketaatan dan kemaksiatan, tetapi pilihan tersebut tidak keluar dari kehendak Allah. Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah?Dua istilah yang sering ditemukan adalah:الإِرَادَةُ (al-irādah): kehendak atau keinginan.الْمَشِيئَةُ (al-masyī’ah): kehendak.Keduanya memiliki makna yang sangat berdekatan. Namun dalam pembahasan tentang sifat Allah terdapat perbedaan penting.Masyī’ah Allah berkaitan dengan apa yang Allah kehendaki terjadi secara kauni dan qadari. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi.Adapun irādah Allah dalam dalil-dalil syariat mempunyai dua penggunaan: irādah kauniyyah dan irādah syar‘iyyah.Sebagaimana dijelaskan para ulama:الْإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَشِيئَةِ، وَالْإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَحَبَّةِ.“Irādah kauniyyah bermakna masyī’ah, sedangkan irādah syar‘iyyah bermakna kecintaan.”IslamWeb juga menukil penjelasan bahwa masyī’ah dalam Al-Qur’an dan Sunnah digunakan dalam makna kauni-qadari, sedangkan irādah dapat digunakan dalam makna kauni maupun syar‘i. Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyahPembedaIrādah Kauniyyah QadariyyahIrādah Syar‘iyyah DīniyyahArabالإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ الْقَدَرِيَّةُالإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ الدِّينِيَّةُMaknaKehendak Allah terhadap sesuatu yang terjadi di alamApa yang Allah kehendaki secara agama dan syariatHubungan dengan masyī’ahSama maknanya dengan masyī’ahBerkaitan dengan mahabbah dan rida AllahApakah pasti terjadi?Pasti terjadiBisa terjadi, bisa tidakApakah selalu dicintai Allah?TidakYaMencakup ketaatanYaYaMencakup kemaksiatanYa, dari sisi ditakdirkan terjadinyaTidakContohIman, kufur, hidup, mati, sehat, sakit yang benar-benar terjadiIman, shalat, taubat, takwa dan seluruh ketaatanIrādah kauniyyah pasti terjadi dan bisa berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai ataupun Allah benci. Adapun irādah syar‘iyyah hanya berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai, tetapi apa yang Allah kehendaki secara syar‘i belum tentu dilakukan manusia.Contohnya, Allah memerintahkan manusia beriman. Allah mencintai iman dan tidak meridai kekufuran. Namun kenyataannya tidak semua manusia beriman.Kekufuran yang terjadi tidak berarti Allah mencintai kekufuran. Ia terjadi berdasarkan irādah kauniyyah Allah, sedangkan secara syariat Allah tidak mencintai dan meridainya.Maka penting dipahami:Terjadinya sesuatu tidak otomatis menunjukkan bahwa Allah mencintai sesuatu tersebut. Setiap Pilihan Akan DipertanggungjawabkanSetelah Allah menyebutkan pilihan untuk maju atau mundur, Allah langsung berfirman,كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ“Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 38)Ini merupakan hubungan yang sangat penting.Ayat 37 berbicara tentang kehendak dan pilihan.Ayat 38 berbicara tentang amal dan konsekuensi.Manusia boleh memilih jalannya, tetapi manusia tidak bisa memilih agar jalan tersebut tidak memiliki akibat.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna rahīnah:أَيْ: مُعْتَقَلَةٌ بِعَمَلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.“Maksudnya, jiwa itu tertahan karena amalnya pada hari Kiamat.”Kata مُعْتَقَلَةٌ memberikan gambaran kuat: tertahan dan terikat.Di tempat lain, ketika menjelaskan ayat:كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Setiap orang tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Ibnu Katsir menjelaskan:أَيْ: مُرْتَهَنٌ بِعَمَلِهِ، لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ ذَنْبُ غَيْرِهِ مِنَ النَّاسِ.“Maksudnya, seseorang tergadai oleh amalnya. Dosa orang lain tidak dibebankan kepadanya.”Maka terdapat prinsip keadilan:Pilihan kita → amal kita → tanggung jawab kita. Jangan Sampai Maksiat Menjadi BelengguDi sinilah perkataan Ibnul Qayyim di awal semakin terasa.Di dunia, dosa yang terus dilakukan dapat mengikat irādah hati. Seseorang semakin ingin bermaksiat dan semakin lemah keinginannya untuk bertaubat.Di akhirat, amal buruk dapat menjadi sebab seseorang tertahan karena amalnya.Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat lain yang berkaitan dengan makna ini menerangkan tentang jiwa yang tertahan dari kebaikan dan tergadai sehingga tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, lalu beliau menghubungkannya dengan:كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ۝ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ(QS. Al-Muddatstsir: 38–39)Jangan meremehkan dosa dengan berkata:“Sekarang saja, nanti saya bisa berhenti.”Sebab masalahnya: apakah nanti hati kita masih ingin berhenti?Ibnul Qayyim mengingatkan bahwa yang dapat rusak karena maksiat justru إِرَادَةُ التَّوْبَةِ, keinginan untuk bertaubat. Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-YamīnAllah kemudian mengecualikan:إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ۝ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ۝ عَنِ الْمُجْرِمِينَ“Kecuali golongan kanan. Mereka berada di dalam surga, saling bertanya tentang orang-orang yang berdosa.”(QS. Al-Muddatstsir: 39–41)Aṣḥābul-yamīn adalah orang-orang yang Allah selamatkan.Maka ada kontras:رَهِينَةٌ — tergadai dan tertahan.Sedangkan aṣḥābul-yamīn mendapatkan keselamatan.Ini juga meluruskan anggapan manusia tentang kebebasan. Pelaku maksiat mungkin berkata, “Saya bebas melakukan apa yang saya mau.” Padahal jika hawa nafsu telah menguasainya, sebenarnya ia justru menjadi tawanan keinginannya.Ketaatan kepada Allah bukanlah belenggu. Justru ketaatan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. Mengapa Mereka Masuk Saqar?Setelah itu aṣḥābul-yamīn bertanya kepada para pendosa:مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ“Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam Saqar?” (QS. Al-Muddatstsir: 42)Mereka menjawab:قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ۝ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ۝ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ۝ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ۝ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ“Mereka berkata, ‘Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat. Kami tidak memberi makan orang miskin. Kami biasa berbincang dalam kebatilan bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian.’” (QS. Al-Muddatstsir: 43–47)Perhatikan bagaimana Al-Qur’an menggambarkan jalan kemunduran:meninggalkan shalat → tidak peduli kepada orang miskin → larut bersama lingkungan kebatilan → mendustakan hari akhir → kematian datang sebelum bertaubat.Inilah gambaran nyata dari:أَنْ يَتَأَخَّرَ“Mundur.”Kemunduran spiritual sering kali tidak terjadi sekaligus.Ibnul Qayyim mengatakan:شَيْئًا فَشَيْئًا“Sedikit demi sedikit.”Awalnya dosa.Kemudian dosa diulang.Setelah itu menjadi kebiasaan.Kebiasaan menguatkan keinginan.Keinginan untuk bertaubat melemah.Akhirnya kematian datang sebelum seseorang kembali kepada Allah. Alur Kerusakan Irādah karena MaksiatRangkaian ayat ini dapat diringkas:نَذِيرًا لِلْبَشَرِAda peringatan. ↓لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْManusia mempunyai kehendak. ↓أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَIa memilih maju atau mundur. ↓بِمَا كَسَبَتْPilihan melahirkan amal. ↓رَهِينَةٌAmal buruk dapat mengikat pelakunya. ↓إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِAda orang-orang yang Allah selamatkan. ↓مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ؟Orang yang terus memilih jalan kemunduran akhirnya ditanya, “Apa yang memasukkan kalian ke Saqar?”Maka bisa diringkas lagi: IRĀDAH → PILIHAN → AMAL → KEBIASAAN → KONDISI HATI → NASIB AKHIRAT Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada AllahWalaupun manusia memiliki irādah dan pilihan, jangan sampai ia merasa mampu istiqamah dengan kekuatannya sendiri.Allah berfirman,وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 29)Kita berusaha memperbaiki irādah, tetapi taufik tetap berasal dari Allah.Karena itu, setelah berusaha meninggalkan dosa, perbanyaklah doa agar Allah meneguhkan hati. Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai IrādahMaksiat jangan hanya dilihat dari kenikmatan sesaat ketika dilakukan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika dosa mulai mengubah hati: maksiat semakin dicintai, nasihat semakin dibenci, dan taubat semakin ditunda. Jangan menunggu hati menjadi baik untuk meninggalkan dosa; tinggalkanlah dosa agar Allah memperbaiki hati kita.Ingatlah bahwa setiap hari kita sedang bergerak:أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ“Maju atau mundur.”Semoga Allah menjadikan kita termasuk aṣḥābul-yamīn.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ، وَأَعِنَّا عَلَى تَرْكِ مَعْصِيَتِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ.Allāhummaj‘alnā min aṣḥābil-yamīn, wa waffiqnā liṭā‘atik, wa a‘innā ‘alā tarki ma‘ṣiyatik, wa tsabbit qulūbanā ‘alā dīnika ḥattā nalqāk.“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan kanan. Berilah kami taufik untuk menaati-Mu, bantulah kami meninggalkan maksiat kepada-Mu, dan teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu hingga kami berjumpa dengan-Mu.”Pelajaran PentingMaksiat bukan hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang sedang dibentuknya di dalam hati. Sekali memilih dosa mungkin terasa sebagai pilihan. Jika terus diulang, ia menjadi kebiasaan. Kebiasaan menguatkan irādah. Irādah yang rusak membuat taubat terasa semakin berat. Karena itu, selamatkan hati sebelum dosa berubah menjadi belenggu. ReferensiIbnul Qayyim Al-Jauziyyah. Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, pembahasan tentang dampak maksiat yang melemahkan kehendak untuk bertaubat.Ibnu Katsir. Tafsīr Al-Qur’ān Al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 35–48 dan QS. Ath-Thur: 21.As-Sa‘di, ‘Abdurrahman bin Nashir. Taisīr Al-Karīm Ar-Rahmān, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 37–39.  —- Diselesaikan Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 19 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton Kotagede JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul yamin dosa ibnul qayyim iradah istiqamah kehendak hati maksiat penyakit hati Tafsir Al-Muddatstsir taubat

Antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ’Arabi (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePentingnya mengetahui nama-nama para ulamaIbnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Seringkali dalam mempelajari ilmu, terkhusus ilmu agama, kita dihadapkan dengan nama-nama para ulama yang sangat berjasa terhadap ilmu yang kita pelajari, rahimahumullahu jami’an.Secara tidak langsung, kita diharuskan untuk mengenal nama-nama mereka (para ulama). Menariknya, ada di antara mereka yang namanya sama persis, di antara mereka ada yang namanya sama dengan nama ayahnya, seperti contohnya ’Abbad bin ’Abbad; ada yang laqab (gelar) penyebutannya sama, seperti Ath-Thabari, ada Ath-Thabari ahli tafsir dan ada Ath-Thabari ulama dari mazhab Syafi’i; ada pula yang kunyah-nya sama; dan seterusnya.Hal ini bisa dilihat di dalam kitab-kitab biografi para ulama, dan kitab-kitab rijaalul hadis (para perawi hadis), seperti Lisaanul Mizan, Taqribut Tahdzib, Mu’jam Al-Mufassirin, Siyar A’laamin Nubala, dan kitab-kitab lainnya. Menjadi semakin menarik tatkala seorang penuntut ilmu dapat membedakan antara nama-nama yang ada, yang dapat terbedakan dari jalur nasabnya atau nama ayahnya.Pentingnya mengetahui nama-nama para ulamaDalam pembahasan ilmu hadis, terutama yang berkaitan dengan sanad, perbedaan mengenai nama-nama para ulama sering kali terjadi. Yaitu, seringkali nama-nama para ulama atau perawi yang lemah dimanipulasi agar tidak terlihat kelemahannya.Misalnya, dalam sebuah sanad hanya disebutkan ”Dari Abu Abdirrahman”, sedangkan nama yang menggunakan kunyah Abu ’Abdirrahman banyak sekali, ada yang memang orang tsiqah (terpercaya) dan ada yang lemah riwayatnya, bahkan palsu. Lalu, siapa Abu ’Abdirrahman yang dimaksud pada sanad tersebut? Maka, sangat penting untuk mengetahu nama para ulama yang sebenarnya, agar kebenaran tetap tersampaikan dan keburukan dapat terenyahkan.Di antara yang menarik adalah perbedaan nama Ibnul Arabi (dengan alif lam) dengan Ibnu Arabi (tanpa alif lam). Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh sekali. Hal-hal seperti ini, jika tidak diketahui, dikhawatirkan banyak yang terjatuh kepada kesalahan-kesalahan yang dilontarkan oleh salah satu nama yang sama.Ibnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Abdillah bin Muhammad bin ’Abdillah bin Ahmad Al-Ma’arifi Al-Andalusi Al-Isybili. Yang sering dikenal dengan Abu Bakr Ibnul ’Arabi. Beliau adalah seorang qadhi, penghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ’alaih wa sallam, di antara pembesar fuqaha mazhab Maliki.Beliau dilahirkan pada 22 Sya’ban 468 H di kota إشبيلية (Isybilia) yang dikenal dengan Sevilla di Spanyol. Oleh karena itu, beliau dikatakan الإشبيلي (Al-Isybili) karena beliau dilahirkan di Sevilla, tepatnya di sebelah selatan Spanyol. Di tempat itulah beliau tumbuh dan berkembang serta mengambil ilmu dari para ulama setempat.Pada tahun 485 H, kurang lebih saat beliau berusia tujuh belas tahun, beliau berangkat rihlah ke wilayah timur bersama ayahnya, untuk belajar ilmu kepada para ulama di sana. Beliau mengambil ilmu dari para ulama di Mesir, Syam, Baghdad, dan Hijaz. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam Siyar A’lamin Nubala menyebutkan nama dari guru beliau di setiap tempat yang Ibnul ’Arabi kunjungi.Beliau kembali pulang ke kampung halaman pada tahun 495 H. Di antara alasan beliau pulang, disebutkan oleh Adz Dzahabi adalah karena ayahnya wafat. Kemudian beliau mulai mengajar, dan para penuntut ilmu berdatangan kepadanya untuk mendengarkan hadis dan juga ilmu. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) di Sevilla pada tahun 538 H, kemudian diberhentikan dari jabatannya, lalu beliaupun mendedikasikan waktunya untuk menyebarkan ilmu dan menulis karya.Beliau wafat di dekat Fez (Fas) di daerah Maroko bulan Rabiul akhir 543 H. Beliau meninggalkan beberapa karya tulis, di antaranya,Ahkaamul Qur’an;An-Nasikh wal Mansukh fil Qur’an;Al-‘Awashim minal Qawashim;Qanun At-Ta’wil.Dan karya tulis lainnya. Rahimahullah Ta’ala rahmatan wasi’ah.Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Ali bin Muhammad bin Ahmad Ath-Tha’i Al-Hatimi Al-Mursi. Kunyah beliau adalah Abu Bakr, laqab beliau adalah Muhyiddin (penghidup agama), masyhur-nya beliau adalah Ibnu ’Arabi. Dilahirkan pada tahun 560 H di kota Mursi, Spanyol.Disebutkan mengapa gelar beliau adalah Ath-Tha’i, dikarenakan beliau pernah menetap di Yaman dalam beberapa waktu yang cukup lama. Beliau adalah seorang yang berilmu, sufi (tasawuf) tulen. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,العَلاَّمَةُ، صَاحِبُ التَّوَالِيفِ الكَثِيْرَةِ، مُحْيِي الدِّيْنِ”Seorang yang berilmu, pemilik karya tulis yang banyak, penghidup agama.” [3]Kemudian Adz-Dzahabi menuturkan, ”Ibnu ’Arabi tinggal di Rum (wilayah Bizantium) selama beberapa waktu. Beliau adalah sosok yang cerdas dan memiliki ilmu yang luas. Beliau pernah bekerja sebagai penulis resmi untuk sebagian penguasa di wilayah Maroko. Kemudian ia memilih hidup zuhud, menyendiri, fokus beribadah, mengasingkan diri, melakukan perjalanan, serta melepaskan diri (dari keterikatan duniawi). Ia menjelajahi wilayah Tihamah (dataran rendah) hingga Najd (dataran tinggi). Ia juga sering melakukan khalwat (menyendiri) dan menulis sangat banyak catatan mengenai tasawuf aliran Wihdatul Wujud (kesatuan wujud).” [3]Al-Imam Taqiyuddin Al-Farisi rahimahullah juga menuturkan, “Beliau juga tinggal di kota Mekah selama beberapa tahun. Di Mekah, beliau menulis karya tulisnya, di antaranya yang beliau namakan dengan “Al-Futuhaat Al-Makkiyah”. Beliau juga memiliki karya tulis lainnya, di antaranya, “Fusush Al-Hikam”, serta banyak sya’ir yang sangat bagus dari segi kefasihan bahasanya. Namun sayangnya, beliau telah nodai atau mencoreng kehebatannya itu dengan pernyataannya secara terang-terangan mengenai ajaran Wihdatul Wujud yang mutlak. Dan beliau menyatakan hal tersebut secara tegas di dalam buku-bukunya.” [4]Beliau wafat pada malam Jumat, 24 Rabiul akhir 638 H di Damaskus. Dan dikebumikan di sebuah komplek pemakaman yang terkenal dengan nama Turbah Bani Zaki. Demikianlah secara ringkas biografi atau latar belakang dari Ibnu ‘Arabi.Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menuturkan,إِنْ كَانَ مُحْيِي الدِّيْنِ رَجَعَ عَنْ مَقَالاَتِهِ تِلْكَ قَبْلَ المَوْتِ، فَقَدْ فَازَ، وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيْزٍ“Jika Muhyiddin (Ibnu ‘Arabi) telah bertobat (menarik kembali) perkataan-perkataan itu sebelum wafatnya, maka sungguh ia telah beruntung, dan hal itu bukanlah sesuatu yang sulit bagi Allah.” [3]Bisa dilihat dari kedua nama, cukup terlihat perbedaan antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ‘Arabi. Di antara persamaannya adalah:Berasal dari Andalus (Spanyol);Kunyah-nya Abu Bakr;Nama aslinya Muhammad;Keduanya melalukan safar (perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu ke wilayah timur.Dari beberapa kesamaan ini, maka perlu dibedakan. Yaitu dilihat dari alif lam-nya. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membedakan penyebutan keduanya dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, yaitu Ibnul ‘Arabi untuk Muhammad bin Muhammad Al-Isybili (ulama Maliki), dan Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) untuk Muhammad bin ‘Ali. Yang dilakukan oleh Syekhul Islam tersebut dapat dijadikan sebagai patokan untuk membedakan antara kedua nama tersebut. Sehingga tidak tertukar antara keduanya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 15 Safar 1447/ 29 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Siyar A’amin Nubala dan Mu’jam Al-Mufassirin, hal. 109.[2] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 9; Siyar A’lamin Nubala, 23: 48; Mizaanul I’tidal, 3: 659.[3] Siyar A’lamin Nubala, 23: 48.[4] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 11-12. Referensi:– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Siyar Aʿlām an-Nubalā’. Di-tahqiq oleh Shuʿayb al-Arnā’ūṭ, Bashshār ʿAwwād Maʿrūf, dkk. Cet. ke-3. 25 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risālah, 1405 H/1985 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Mīzān al-Iʿtidāl fī Naqd ar-Rijāl. Di-tahqiq oleh ʿAlī Muḥammad al-Bijāwī. Cet. ke-1. 4 jilid. Beirut: Dār al-Maʿrifah, 1382 H/1963 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Al-Fāsī, Taqiyuddīn Muhammad ibn Ahmad ibn ‘Alī. Juz’un Fīhi ‘Aqīdah Ibn ‘Arabī wa Hayātuh wa Mā Qālahu al-Mu’arrikhūn wa al-‘Ulamā’u Fīh. Di-tahqiq oleh ‘Alī Hasan ‘Alī ‘Abd al-Hamīd. Cet. ke-1. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1404 H/1984 M.– Al-Qādhī, Ahmad ibn ‘Abd ar-Rahmān ibn ‘Uthmān. Da‘wah at-Taqrīb baina al-Adyān: Dirāsah Naqdiyyah fī Dhaw’i al-‘Aqīdah al-Islāmiyyah. Cet. ke-1. 2 jilid. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1421 H/2000 M.– Nuwaihidh, ‘Ādil. Mu‘jam al-Mufassirīn: min Shadr al-Islām hattā al-‘Ashr al-Hādhir. Cet. ke-3. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah Nuwaihidh at-Tsaqāfiyyah, 1409 H/1988 M.

Antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ’Arabi (Bag. 1)

Daftar Isi TogglePentingnya mengetahui nama-nama para ulamaIbnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Seringkali dalam mempelajari ilmu, terkhusus ilmu agama, kita dihadapkan dengan nama-nama para ulama yang sangat berjasa terhadap ilmu yang kita pelajari, rahimahumullahu jami’an.Secara tidak langsung, kita diharuskan untuk mengenal nama-nama mereka (para ulama). Menariknya, ada di antara mereka yang namanya sama persis, di antara mereka ada yang namanya sama dengan nama ayahnya, seperti contohnya ’Abbad bin ’Abbad; ada yang laqab (gelar) penyebutannya sama, seperti Ath-Thabari, ada Ath-Thabari ahli tafsir dan ada Ath-Thabari ulama dari mazhab Syafi’i; ada pula yang kunyah-nya sama; dan seterusnya.Hal ini bisa dilihat di dalam kitab-kitab biografi para ulama, dan kitab-kitab rijaalul hadis (para perawi hadis), seperti Lisaanul Mizan, Taqribut Tahdzib, Mu’jam Al-Mufassirin, Siyar A’laamin Nubala, dan kitab-kitab lainnya. Menjadi semakin menarik tatkala seorang penuntut ilmu dapat membedakan antara nama-nama yang ada, yang dapat terbedakan dari jalur nasabnya atau nama ayahnya.Pentingnya mengetahui nama-nama para ulamaDalam pembahasan ilmu hadis, terutama yang berkaitan dengan sanad, perbedaan mengenai nama-nama para ulama sering kali terjadi. Yaitu, seringkali nama-nama para ulama atau perawi yang lemah dimanipulasi agar tidak terlihat kelemahannya.Misalnya, dalam sebuah sanad hanya disebutkan ”Dari Abu Abdirrahman”, sedangkan nama yang menggunakan kunyah Abu ’Abdirrahman banyak sekali, ada yang memang orang tsiqah (terpercaya) dan ada yang lemah riwayatnya, bahkan palsu. Lalu, siapa Abu ’Abdirrahman yang dimaksud pada sanad tersebut? Maka, sangat penting untuk mengetahu nama para ulama yang sebenarnya, agar kebenaran tetap tersampaikan dan keburukan dapat terenyahkan.Di antara yang menarik adalah perbedaan nama Ibnul Arabi (dengan alif lam) dengan Ibnu Arabi (tanpa alif lam). Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh sekali. Hal-hal seperti ini, jika tidak diketahui, dikhawatirkan banyak yang terjatuh kepada kesalahan-kesalahan yang dilontarkan oleh salah satu nama yang sama.Ibnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Abdillah bin Muhammad bin ’Abdillah bin Ahmad Al-Ma’arifi Al-Andalusi Al-Isybili. Yang sering dikenal dengan Abu Bakr Ibnul ’Arabi. Beliau adalah seorang qadhi, penghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ’alaih wa sallam, di antara pembesar fuqaha mazhab Maliki.Beliau dilahirkan pada 22 Sya’ban 468 H di kota إشبيلية (Isybilia) yang dikenal dengan Sevilla di Spanyol. Oleh karena itu, beliau dikatakan الإشبيلي (Al-Isybili) karena beliau dilahirkan di Sevilla, tepatnya di sebelah selatan Spanyol. Di tempat itulah beliau tumbuh dan berkembang serta mengambil ilmu dari para ulama setempat.Pada tahun 485 H, kurang lebih saat beliau berusia tujuh belas tahun, beliau berangkat rihlah ke wilayah timur bersama ayahnya, untuk belajar ilmu kepada para ulama di sana. Beliau mengambil ilmu dari para ulama di Mesir, Syam, Baghdad, dan Hijaz. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam Siyar A’lamin Nubala menyebutkan nama dari guru beliau di setiap tempat yang Ibnul ’Arabi kunjungi.Beliau kembali pulang ke kampung halaman pada tahun 495 H. Di antara alasan beliau pulang, disebutkan oleh Adz Dzahabi adalah karena ayahnya wafat. Kemudian beliau mulai mengajar, dan para penuntut ilmu berdatangan kepadanya untuk mendengarkan hadis dan juga ilmu. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) di Sevilla pada tahun 538 H, kemudian diberhentikan dari jabatannya, lalu beliaupun mendedikasikan waktunya untuk menyebarkan ilmu dan menulis karya.Beliau wafat di dekat Fez (Fas) di daerah Maroko bulan Rabiul akhir 543 H. Beliau meninggalkan beberapa karya tulis, di antaranya,Ahkaamul Qur’an;An-Nasikh wal Mansukh fil Qur’an;Al-‘Awashim minal Qawashim;Qanun At-Ta’wil.Dan karya tulis lainnya. Rahimahullah Ta’ala rahmatan wasi’ah.Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Ali bin Muhammad bin Ahmad Ath-Tha’i Al-Hatimi Al-Mursi. Kunyah beliau adalah Abu Bakr, laqab beliau adalah Muhyiddin (penghidup agama), masyhur-nya beliau adalah Ibnu ’Arabi. Dilahirkan pada tahun 560 H di kota Mursi, Spanyol.Disebutkan mengapa gelar beliau adalah Ath-Tha’i, dikarenakan beliau pernah menetap di Yaman dalam beberapa waktu yang cukup lama. Beliau adalah seorang yang berilmu, sufi (tasawuf) tulen. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,العَلاَّمَةُ، صَاحِبُ التَّوَالِيفِ الكَثِيْرَةِ، مُحْيِي الدِّيْنِ”Seorang yang berilmu, pemilik karya tulis yang banyak, penghidup agama.” [3]Kemudian Adz-Dzahabi menuturkan, ”Ibnu ’Arabi tinggal di Rum (wilayah Bizantium) selama beberapa waktu. Beliau adalah sosok yang cerdas dan memiliki ilmu yang luas. Beliau pernah bekerja sebagai penulis resmi untuk sebagian penguasa di wilayah Maroko. Kemudian ia memilih hidup zuhud, menyendiri, fokus beribadah, mengasingkan diri, melakukan perjalanan, serta melepaskan diri (dari keterikatan duniawi). Ia menjelajahi wilayah Tihamah (dataran rendah) hingga Najd (dataran tinggi). Ia juga sering melakukan khalwat (menyendiri) dan menulis sangat banyak catatan mengenai tasawuf aliran Wihdatul Wujud (kesatuan wujud).” [3]Al-Imam Taqiyuddin Al-Farisi rahimahullah juga menuturkan, “Beliau juga tinggal di kota Mekah selama beberapa tahun. Di Mekah, beliau menulis karya tulisnya, di antaranya yang beliau namakan dengan “Al-Futuhaat Al-Makkiyah”. Beliau juga memiliki karya tulis lainnya, di antaranya, “Fusush Al-Hikam”, serta banyak sya’ir yang sangat bagus dari segi kefasihan bahasanya. Namun sayangnya, beliau telah nodai atau mencoreng kehebatannya itu dengan pernyataannya secara terang-terangan mengenai ajaran Wihdatul Wujud yang mutlak. Dan beliau menyatakan hal tersebut secara tegas di dalam buku-bukunya.” [4]Beliau wafat pada malam Jumat, 24 Rabiul akhir 638 H di Damaskus. Dan dikebumikan di sebuah komplek pemakaman yang terkenal dengan nama Turbah Bani Zaki. Demikianlah secara ringkas biografi atau latar belakang dari Ibnu ‘Arabi.Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menuturkan,إِنْ كَانَ مُحْيِي الدِّيْنِ رَجَعَ عَنْ مَقَالاَتِهِ تِلْكَ قَبْلَ المَوْتِ، فَقَدْ فَازَ، وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيْزٍ“Jika Muhyiddin (Ibnu ‘Arabi) telah bertobat (menarik kembali) perkataan-perkataan itu sebelum wafatnya, maka sungguh ia telah beruntung, dan hal itu bukanlah sesuatu yang sulit bagi Allah.” [3]Bisa dilihat dari kedua nama, cukup terlihat perbedaan antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ‘Arabi. Di antara persamaannya adalah:Berasal dari Andalus (Spanyol);Kunyah-nya Abu Bakr;Nama aslinya Muhammad;Keduanya melalukan safar (perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu ke wilayah timur.Dari beberapa kesamaan ini, maka perlu dibedakan. Yaitu dilihat dari alif lam-nya. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membedakan penyebutan keduanya dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, yaitu Ibnul ‘Arabi untuk Muhammad bin Muhammad Al-Isybili (ulama Maliki), dan Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) untuk Muhammad bin ‘Ali. Yang dilakukan oleh Syekhul Islam tersebut dapat dijadikan sebagai patokan untuk membedakan antara kedua nama tersebut. Sehingga tidak tertukar antara keduanya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 15 Safar 1447/ 29 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Siyar A’amin Nubala dan Mu’jam Al-Mufassirin, hal. 109.[2] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 9; Siyar A’lamin Nubala, 23: 48; Mizaanul I’tidal, 3: 659.[3] Siyar A’lamin Nubala, 23: 48.[4] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 11-12. Referensi:– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Siyar Aʿlām an-Nubalā’. Di-tahqiq oleh Shuʿayb al-Arnā’ūṭ, Bashshār ʿAwwād Maʿrūf, dkk. Cet. ke-3. 25 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risālah, 1405 H/1985 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Mīzān al-Iʿtidāl fī Naqd ar-Rijāl. Di-tahqiq oleh ʿAlī Muḥammad al-Bijāwī. Cet. ke-1. 4 jilid. Beirut: Dār al-Maʿrifah, 1382 H/1963 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Al-Fāsī, Taqiyuddīn Muhammad ibn Ahmad ibn ‘Alī. Juz’un Fīhi ‘Aqīdah Ibn ‘Arabī wa Hayātuh wa Mā Qālahu al-Mu’arrikhūn wa al-‘Ulamā’u Fīh. Di-tahqiq oleh ‘Alī Hasan ‘Alī ‘Abd al-Hamīd. Cet. ke-1. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1404 H/1984 M.– Al-Qādhī, Ahmad ibn ‘Abd ar-Rahmān ibn ‘Uthmān. Da‘wah at-Taqrīb baina al-Adyān: Dirāsah Naqdiyyah fī Dhaw’i al-‘Aqīdah al-Islāmiyyah. Cet. ke-1. 2 jilid. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1421 H/2000 M.– Nuwaihidh, ‘Ādil. Mu‘jam al-Mufassirīn: min Shadr al-Islām hattā al-‘Ashr al-Hādhir. Cet. ke-3. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah Nuwaihidh at-Tsaqāfiyyah, 1409 H/1988 M.
Daftar Isi TogglePentingnya mengetahui nama-nama para ulamaIbnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Seringkali dalam mempelajari ilmu, terkhusus ilmu agama, kita dihadapkan dengan nama-nama para ulama yang sangat berjasa terhadap ilmu yang kita pelajari, rahimahumullahu jami’an.Secara tidak langsung, kita diharuskan untuk mengenal nama-nama mereka (para ulama). Menariknya, ada di antara mereka yang namanya sama persis, di antara mereka ada yang namanya sama dengan nama ayahnya, seperti contohnya ’Abbad bin ’Abbad; ada yang laqab (gelar) penyebutannya sama, seperti Ath-Thabari, ada Ath-Thabari ahli tafsir dan ada Ath-Thabari ulama dari mazhab Syafi’i; ada pula yang kunyah-nya sama; dan seterusnya.Hal ini bisa dilihat di dalam kitab-kitab biografi para ulama, dan kitab-kitab rijaalul hadis (para perawi hadis), seperti Lisaanul Mizan, Taqribut Tahdzib, Mu’jam Al-Mufassirin, Siyar A’laamin Nubala, dan kitab-kitab lainnya. Menjadi semakin menarik tatkala seorang penuntut ilmu dapat membedakan antara nama-nama yang ada, yang dapat terbedakan dari jalur nasabnya atau nama ayahnya.Pentingnya mengetahui nama-nama para ulamaDalam pembahasan ilmu hadis, terutama yang berkaitan dengan sanad, perbedaan mengenai nama-nama para ulama sering kali terjadi. Yaitu, seringkali nama-nama para ulama atau perawi yang lemah dimanipulasi agar tidak terlihat kelemahannya.Misalnya, dalam sebuah sanad hanya disebutkan ”Dari Abu Abdirrahman”, sedangkan nama yang menggunakan kunyah Abu ’Abdirrahman banyak sekali, ada yang memang orang tsiqah (terpercaya) dan ada yang lemah riwayatnya, bahkan palsu. Lalu, siapa Abu ’Abdirrahman yang dimaksud pada sanad tersebut? Maka, sangat penting untuk mengetahu nama para ulama yang sebenarnya, agar kebenaran tetap tersampaikan dan keburukan dapat terenyahkan.Di antara yang menarik adalah perbedaan nama Ibnul Arabi (dengan alif lam) dengan Ibnu Arabi (tanpa alif lam). Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh sekali. Hal-hal seperti ini, jika tidak diketahui, dikhawatirkan banyak yang terjatuh kepada kesalahan-kesalahan yang dilontarkan oleh salah satu nama yang sama.Ibnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Abdillah bin Muhammad bin ’Abdillah bin Ahmad Al-Ma’arifi Al-Andalusi Al-Isybili. Yang sering dikenal dengan Abu Bakr Ibnul ’Arabi. Beliau adalah seorang qadhi, penghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ’alaih wa sallam, di antara pembesar fuqaha mazhab Maliki.Beliau dilahirkan pada 22 Sya’ban 468 H di kota إشبيلية (Isybilia) yang dikenal dengan Sevilla di Spanyol. Oleh karena itu, beliau dikatakan الإشبيلي (Al-Isybili) karena beliau dilahirkan di Sevilla, tepatnya di sebelah selatan Spanyol. Di tempat itulah beliau tumbuh dan berkembang serta mengambil ilmu dari para ulama setempat.Pada tahun 485 H, kurang lebih saat beliau berusia tujuh belas tahun, beliau berangkat rihlah ke wilayah timur bersama ayahnya, untuk belajar ilmu kepada para ulama di sana. Beliau mengambil ilmu dari para ulama di Mesir, Syam, Baghdad, dan Hijaz. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam Siyar A’lamin Nubala menyebutkan nama dari guru beliau di setiap tempat yang Ibnul ’Arabi kunjungi.Beliau kembali pulang ke kampung halaman pada tahun 495 H. Di antara alasan beliau pulang, disebutkan oleh Adz Dzahabi adalah karena ayahnya wafat. Kemudian beliau mulai mengajar, dan para penuntut ilmu berdatangan kepadanya untuk mendengarkan hadis dan juga ilmu. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) di Sevilla pada tahun 538 H, kemudian diberhentikan dari jabatannya, lalu beliaupun mendedikasikan waktunya untuk menyebarkan ilmu dan menulis karya.Beliau wafat di dekat Fez (Fas) di daerah Maroko bulan Rabiul akhir 543 H. Beliau meninggalkan beberapa karya tulis, di antaranya,Ahkaamul Qur’an;An-Nasikh wal Mansukh fil Qur’an;Al-‘Awashim minal Qawashim;Qanun At-Ta’wil.Dan karya tulis lainnya. Rahimahullah Ta’ala rahmatan wasi’ah.Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Ali bin Muhammad bin Ahmad Ath-Tha’i Al-Hatimi Al-Mursi. Kunyah beliau adalah Abu Bakr, laqab beliau adalah Muhyiddin (penghidup agama), masyhur-nya beliau adalah Ibnu ’Arabi. Dilahirkan pada tahun 560 H di kota Mursi, Spanyol.Disebutkan mengapa gelar beliau adalah Ath-Tha’i, dikarenakan beliau pernah menetap di Yaman dalam beberapa waktu yang cukup lama. Beliau adalah seorang yang berilmu, sufi (tasawuf) tulen. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,العَلاَّمَةُ، صَاحِبُ التَّوَالِيفِ الكَثِيْرَةِ، مُحْيِي الدِّيْنِ”Seorang yang berilmu, pemilik karya tulis yang banyak, penghidup agama.” [3]Kemudian Adz-Dzahabi menuturkan, ”Ibnu ’Arabi tinggal di Rum (wilayah Bizantium) selama beberapa waktu. Beliau adalah sosok yang cerdas dan memiliki ilmu yang luas. Beliau pernah bekerja sebagai penulis resmi untuk sebagian penguasa di wilayah Maroko. Kemudian ia memilih hidup zuhud, menyendiri, fokus beribadah, mengasingkan diri, melakukan perjalanan, serta melepaskan diri (dari keterikatan duniawi). Ia menjelajahi wilayah Tihamah (dataran rendah) hingga Najd (dataran tinggi). Ia juga sering melakukan khalwat (menyendiri) dan menulis sangat banyak catatan mengenai tasawuf aliran Wihdatul Wujud (kesatuan wujud).” [3]Al-Imam Taqiyuddin Al-Farisi rahimahullah juga menuturkan, “Beliau juga tinggal di kota Mekah selama beberapa tahun. Di Mekah, beliau menulis karya tulisnya, di antaranya yang beliau namakan dengan “Al-Futuhaat Al-Makkiyah”. Beliau juga memiliki karya tulis lainnya, di antaranya, “Fusush Al-Hikam”, serta banyak sya’ir yang sangat bagus dari segi kefasihan bahasanya. Namun sayangnya, beliau telah nodai atau mencoreng kehebatannya itu dengan pernyataannya secara terang-terangan mengenai ajaran Wihdatul Wujud yang mutlak. Dan beliau menyatakan hal tersebut secara tegas di dalam buku-bukunya.” [4]Beliau wafat pada malam Jumat, 24 Rabiul akhir 638 H di Damaskus. Dan dikebumikan di sebuah komplek pemakaman yang terkenal dengan nama Turbah Bani Zaki. Demikianlah secara ringkas biografi atau latar belakang dari Ibnu ‘Arabi.Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menuturkan,إِنْ كَانَ مُحْيِي الدِّيْنِ رَجَعَ عَنْ مَقَالاَتِهِ تِلْكَ قَبْلَ المَوْتِ، فَقَدْ فَازَ، وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيْزٍ“Jika Muhyiddin (Ibnu ‘Arabi) telah bertobat (menarik kembali) perkataan-perkataan itu sebelum wafatnya, maka sungguh ia telah beruntung, dan hal itu bukanlah sesuatu yang sulit bagi Allah.” [3]Bisa dilihat dari kedua nama, cukup terlihat perbedaan antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ‘Arabi. Di antara persamaannya adalah:Berasal dari Andalus (Spanyol);Kunyah-nya Abu Bakr;Nama aslinya Muhammad;Keduanya melalukan safar (perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu ke wilayah timur.Dari beberapa kesamaan ini, maka perlu dibedakan. Yaitu dilihat dari alif lam-nya. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membedakan penyebutan keduanya dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, yaitu Ibnul ‘Arabi untuk Muhammad bin Muhammad Al-Isybili (ulama Maliki), dan Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) untuk Muhammad bin ‘Ali. Yang dilakukan oleh Syekhul Islam tersebut dapat dijadikan sebagai patokan untuk membedakan antara kedua nama tersebut. Sehingga tidak tertukar antara keduanya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 15 Safar 1447/ 29 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Siyar A’amin Nubala dan Mu’jam Al-Mufassirin, hal. 109.[2] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 9; Siyar A’lamin Nubala, 23: 48; Mizaanul I’tidal, 3: 659.[3] Siyar A’lamin Nubala, 23: 48.[4] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 11-12. Referensi:– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Siyar Aʿlām an-Nubalā’. Di-tahqiq oleh Shuʿayb al-Arnā’ūṭ, Bashshār ʿAwwād Maʿrūf, dkk. Cet. ke-3. 25 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risālah, 1405 H/1985 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Mīzān al-Iʿtidāl fī Naqd ar-Rijāl. Di-tahqiq oleh ʿAlī Muḥammad al-Bijāwī. Cet. ke-1. 4 jilid. Beirut: Dār al-Maʿrifah, 1382 H/1963 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Al-Fāsī, Taqiyuddīn Muhammad ibn Ahmad ibn ‘Alī. Juz’un Fīhi ‘Aqīdah Ibn ‘Arabī wa Hayātuh wa Mā Qālahu al-Mu’arrikhūn wa al-‘Ulamā’u Fīh. Di-tahqiq oleh ‘Alī Hasan ‘Alī ‘Abd al-Hamīd. Cet. ke-1. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1404 H/1984 M.– Al-Qādhī, Ahmad ibn ‘Abd ar-Rahmān ibn ‘Uthmān. Da‘wah at-Taqrīb baina al-Adyān: Dirāsah Naqdiyyah fī Dhaw’i al-‘Aqīdah al-Islāmiyyah. Cet. ke-1. 2 jilid. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1421 H/2000 M.– Nuwaihidh, ‘Ādil. Mu‘jam al-Mufassirīn: min Shadr al-Islām hattā al-‘Ashr al-Hādhir. Cet. ke-3. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah Nuwaihidh at-Tsaqāfiyyah, 1409 H/1988 M.


Daftar Isi TogglePentingnya mengetahui nama-nama para ulamaIbnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Seringkali dalam mempelajari ilmu, terkhusus ilmu agama, kita dihadapkan dengan nama-nama para ulama yang sangat berjasa terhadap ilmu yang kita pelajari, rahimahumullahu jami’an.Secara tidak langsung, kita diharuskan untuk mengenal nama-nama mereka (para ulama). Menariknya, ada di antara mereka yang namanya sama persis, di antara mereka ada yang namanya sama dengan nama ayahnya, seperti contohnya ’Abbad bin ’Abbad; ada yang laqab (gelar) penyebutannya sama, seperti Ath-Thabari, ada Ath-Thabari ahli tafsir dan ada Ath-Thabari ulama dari mazhab Syafi’i; ada pula yang kunyah-nya sama; dan seterusnya.Hal ini bisa dilihat di dalam kitab-kitab biografi para ulama, dan kitab-kitab rijaalul hadis (para perawi hadis), seperti Lisaanul Mizan, Taqribut Tahdzib, Mu’jam Al-Mufassirin, Siyar A’laamin Nubala, dan kitab-kitab lainnya. Menjadi semakin menarik tatkala seorang penuntut ilmu dapat membedakan antara nama-nama yang ada, yang dapat terbedakan dari jalur nasabnya atau nama ayahnya.Pentingnya mengetahui nama-nama para ulamaDalam pembahasan ilmu hadis, terutama yang berkaitan dengan sanad, perbedaan mengenai nama-nama para ulama sering kali terjadi. Yaitu, seringkali nama-nama para ulama atau perawi yang lemah dimanipulasi agar tidak terlihat kelemahannya.Misalnya, dalam sebuah sanad hanya disebutkan ”Dari Abu Abdirrahman”, sedangkan nama yang menggunakan kunyah Abu ’Abdirrahman banyak sekali, ada yang memang orang tsiqah (terpercaya) dan ada yang lemah riwayatnya, bahkan palsu. Lalu, siapa Abu ’Abdirrahman yang dimaksud pada sanad tersebut? Maka, sangat penting untuk mengetahu nama para ulama yang sebenarnya, agar kebenaran tetap tersampaikan dan keburukan dapat terenyahkan.Di antara yang menarik adalah perbedaan nama Ibnul Arabi (dengan alif lam) dengan Ibnu Arabi (tanpa alif lam). Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh sekali. Hal-hal seperti ini, jika tidak diketahui, dikhawatirkan banyak yang terjatuh kepada kesalahan-kesalahan yang dilontarkan oleh salah satu nama yang sama.Ibnul ’Arabi (dengan alif lam) [1]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Abdillah bin Muhammad bin ’Abdillah bin Ahmad Al-Ma’arifi Al-Andalusi Al-Isybili. Yang sering dikenal dengan Abu Bakr Ibnul ’Arabi. Beliau adalah seorang qadhi, penghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ’alaih wa sallam, di antara pembesar fuqaha mazhab Maliki.Beliau dilahirkan pada 22 Sya’ban 468 H di kota إشبيلية (Isybilia) yang dikenal dengan Sevilla di Spanyol. Oleh karena itu, beliau dikatakan الإشبيلي (Al-Isybili) karena beliau dilahirkan di Sevilla, tepatnya di sebelah selatan Spanyol. Di tempat itulah beliau tumbuh dan berkembang serta mengambil ilmu dari para ulama setempat.Pada tahun 485 H, kurang lebih saat beliau berusia tujuh belas tahun, beliau berangkat rihlah ke wilayah timur bersama ayahnya, untuk belajar ilmu kepada para ulama di sana. Beliau mengambil ilmu dari para ulama di Mesir, Syam, Baghdad, dan Hijaz. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam Siyar A’lamin Nubala menyebutkan nama dari guru beliau di setiap tempat yang Ibnul ’Arabi kunjungi.Beliau kembali pulang ke kampung halaman pada tahun 495 H. Di antara alasan beliau pulang, disebutkan oleh Adz Dzahabi adalah karena ayahnya wafat. Kemudian beliau mulai mengajar, dan para penuntut ilmu berdatangan kepadanya untuk mendengarkan hadis dan juga ilmu. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) di Sevilla pada tahun 538 H, kemudian diberhentikan dari jabatannya, lalu beliaupun mendedikasikan waktunya untuk menyebarkan ilmu dan menulis karya.Beliau wafat di dekat Fez (Fas) di daerah Maroko bulan Rabiul akhir 543 H. Beliau meninggalkan beberapa karya tulis, di antaranya,Ahkaamul Qur’an;An-Nasikh wal Mansukh fil Qur’an;Al-‘Awashim minal Qawashim;Qanun At-Ta’wil.Dan karya tulis lainnya. Rahimahullah Ta’ala rahmatan wasi’ah.Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) [2]Nama beliau adalah Muhammad bin ’Ali bin Muhammad bin Ahmad Ath-Tha’i Al-Hatimi Al-Mursi. Kunyah beliau adalah Abu Bakr, laqab beliau adalah Muhyiddin (penghidup agama), masyhur-nya beliau adalah Ibnu ’Arabi. Dilahirkan pada tahun 560 H di kota Mursi, Spanyol.Disebutkan mengapa gelar beliau adalah Ath-Tha’i, dikarenakan beliau pernah menetap di Yaman dalam beberapa waktu yang cukup lama. Beliau adalah seorang yang berilmu, sufi (tasawuf) tulen. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya,العَلاَّمَةُ، صَاحِبُ التَّوَالِيفِ الكَثِيْرَةِ، مُحْيِي الدِّيْنِ”Seorang yang berilmu, pemilik karya tulis yang banyak, penghidup agama.” [3]Kemudian Adz-Dzahabi menuturkan, ”Ibnu ’Arabi tinggal di Rum (wilayah Bizantium) selama beberapa waktu. Beliau adalah sosok yang cerdas dan memiliki ilmu yang luas. Beliau pernah bekerja sebagai penulis resmi untuk sebagian penguasa di wilayah Maroko. Kemudian ia memilih hidup zuhud, menyendiri, fokus beribadah, mengasingkan diri, melakukan perjalanan, serta melepaskan diri (dari keterikatan duniawi). Ia menjelajahi wilayah Tihamah (dataran rendah) hingga Najd (dataran tinggi). Ia juga sering melakukan khalwat (menyendiri) dan menulis sangat banyak catatan mengenai tasawuf aliran Wihdatul Wujud (kesatuan wujud).” [3]Al-Imam Taqiyuddin Al-Farisi rahimahullah juga menuturkan, “Beliau juga tinggal di kota Mekah selama beberapa tahun. Di Mekah, beliau menulis karya tulisnya, di antaranya yang beliau namakan dengan “Al-Futuhaat Al-Makkiyah”. Beliau juga memiliki karya tulis lainnya, di antaranya, “Fusush Al-Hikam”, serta banyak sya’ir yang sangat bagus dari segi kefasihan bahasanya. Namun sayangnya, beliau telah nodai atau mencoreng kehebatannya itu dengan pernyataannya secara terang-terangan mengenai ajaran Wihdatul Wujud yang mutlak. Dan beliau menyatakan hal tersebut secara tegas di dalam buku-bukunya.” [4]Beliau wafat pada malam Jumat, 24 Rabiul akhir 638 H di Damaskus. Dan dikebumikan di sebuah komplek pemakaman yang terkenal dengan nama Turbah Bani Zaki. Demikianlah secara ringkas biografi atau latar belakang dari Ibnu ‘Arabi.Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menuturkan,إِنْ كَانَ مُحْيِي الدِّيْنِ رَجَعَ عَنْ مَقَالاَتِهِ تِلْكَ قَبْلَ المَوْتِ، فَقَدْ فَازَ، وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيْزٍ“Jika Muhyiddin (Ibnu ‘Arabi) telah bertobat (menarik kembali) perkataan-perkataan itu sebelum wafatnya, maka sungguh ia telah beruntung, dan hal itu bukanlah sesuatu yang sulit bagi Allah.” [3]Bisa dilihat dari kedua nama, cukup terlihat perbedaan antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ‘Arabi. Di antara persamaannya adalah:Berasal dari Andalus (Spanyol);Kunyah-nya Abu Bakr;Nama aslinya Muhammad;Keduanya melalukan safar (perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu ke wilayah timur.Dari beberapa kesamaan ini, maka perlu dibedakan. Yaitu dilihat dari alif lam-nya. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membedakan penyebutan keduanya dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, yaitu Ibnul ‘Arabi untuk Muhammad bin Muhammad Al-Isybili (ulama Maliki), dan Ibnu ‘Arabi (tanpa alif lam) untuk Muhammad bin ‘Ali. Yang dilakukan oleh Syekhul Islam tersebut dapat dijadikan sebagai patokan untuk membedakan antara kedua nama tersebut. Sehingga tidak tertukar antara keduanya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 15 Safar 1447/ 29 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan Kaki:[1] Siyar A’amin Nubala dan Mu’jam Al-Mufassirin, hal. 109.[2] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 9; Siyar A’lamin Nubala, 23: 48; Mizaanul I’tidal, 3: 659.[3] Siyar A’lamin Nubala, 23: 48.[4] ‘Aqidatu Ibnu ‘Arabi wa Hayatuhu, hal. 11-12. Referensi:– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Siyar Aʿlām an-Nubalā’. Di-tahqiq oleh Shuʿayb al-Arnā’ūṭ, Bashshār ʿAwwād Maʿrūf, dkk. Cet. ke-3. 25 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risālah, 1405 H/1985 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Adz-Dzahabī, Syamsuddīn Muḥammad ibn Aḥmad ibn ʿUthmān. Mīzān al-Iʿtidāl fī Naqd ar-Rijāl. Di-tahqiq oleh ʿAlī Muḥammad al-Bijāwī. Cet. ke-1. 4 jilid. Beirut: Dār al-Maʿrifah, 1382 H/1963 M. (diakses melalui Maktabah Syamilah)– Al-Fāsī, Taqiyuddīn Muhammad ibn Ahmad ibn ‘Alī. Juz’un Fīhi ‘Aqīdah Ibn ‘Arabī wa Hayātuh wa Mā Qālahu al-Mu’arrikhūn wa al-‘Ulamā’u Fīh. Di-tahqiq oleh ‘Alī Hasan ‘Alī ‘Abd al-Hamīd. Cet. ke-1. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1404 H/1984 M.– Al-Qādhī, Ahmad ibn ‘Abd ar-Rahmān ibn ‘Uthmān. Da‘wah at-Taqrīb baina al-Adyān: Dirāsah Naqdiyyah fī Dhaw’i al-‘Aqīdah al-Islāmiyyah. Cet. ke-1. 2 jilid. Dammām: Dār Ibn al-Jawzī, 1421 H/2000 M.– Nuwaihidh, ‘Ādil. Mu‘jam al-Mufassirīn: min Shadr al-Islām hattā al-‘Ashr al-Hādhir. Cet. ke-3. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah Nuwaihidh at-Tsaqāfiyyah, 1409 H/1988 M.

Ummu Ma‘bad Menggambarkan Rasulullah ﷺ: Akhlak dan Wibawa Nabi

Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad

Ummu Ma‘bad Menggambarkan Rasulullah ﷺ: Akhlak dan Wibawa Nabi

Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad
Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad


Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad

Seperti Apa Fisik Rasulullah ﷺ? Kesaksian Ummu Ma‘bad yang Hanya Bertemu Sesaat

Salah satu cara kita mengenal bagaimana penampilan Rasulullah ﷺ adalah melalui riwayat orang-orang yang pernah melihat beliau secara langsung. Di antara gambaran paling detail dan indah datang dari Ummu Ma‘bad, seorang wanita yang justru hanya bertemu Rasulullah ﷺ dalam waktu singkat ketika beliau sedang berhijrah menuju Madinah.  Daftar Isi tutup 1. Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘bad 2. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 3. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 4. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 5. Suara Misterius Terdengar di Makkah 6. Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’bad 6.1. Wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berseri 6.2. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu Kurus 7. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula Membuncit 7.1. “Wasīm Qasīm” 7.2. “Da‘aj” pada Kedua Mata 7.3. Bulu Mata yang Panjang 7.4. Suara Nabi ﷺ 7.5. Leher Nabi ﷺ 7.6. Alis Rasulullah ﷺ 7.7. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin Luhur 7.8. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺ 7.9. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak Berlebihan 7.10. Tinggi Badan Rasulullah ﷺ 7.11. Tidak Pendek sehingga Dipandang Remeh 7.12. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para Sahabat 7.13. Nabi ﷺ Tidak Bermuka Masam 7.14. Makna “Wa Lā Mufannad” 8. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad 9. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam 10. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu Dalam  Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘badKetika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad menjelaskan rinci,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنِهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat nyata keelokan dan kecerahan penampilannya. Wajahnya berseri dan bercahaya. Tubuhnya tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya, dan tidak pula bentuk pinggang atau sisi tubuhnya mengurangi keserasian penampilannya. Ia seorang yang rupawan, tampan, dan serasi. Pada matanya terdapat warna hitam yang pekat dan indah. Bulu matanya panjang. Pada suaranya terdapat ketegasan dan kekuatan. Lehernya jenjang dan tegak. Janggutnya lebat. Alisnya panjang, melengkung indah, dan kedua alisnya bertemu.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila ia diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Apabila berbicara, ia tampak semakin luhur dan kemuliaan serta keelokannya semakin terpancar. Dari kejauhan, ia adalah manusia yang paling indah dan paling memesona; ketika dilihat dari dekat, ia tampak semakin jelas keelokannya dan semakin indah.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Tutur katanya manis dan menyenangkan. Ucapannya jelas dan terpilah; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan atau bertele-tele. Seakan-akan kata-katanya adalah butiran-butiran mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعَةٌ، لَا يَأْسَ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang, cenderung kepada tinggi tetapi tidak berlebihan, dan ia tidak pendek sehingga mata memandangnya rendah atau meremehkannya. Di antara dua orang yang menyertainya, ia bagaikan sebuah dahan yang indah di antara dua dahan lainnya. Dialah yang paling segar dan elok dipandang di antara ketiganya serta yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ، مَحْشُودٌ مَحْفُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Ia mempunyai para sahabat yang mengelilinginya. Jika ia berbicara, mereka diam dan menyimak perkataannya. Jika ia memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakan perintahnya. Orang-orang berkumpul di sekelilingnya, melayani dan sigap membantunya. Ia bukan orang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang perkataannya tidak bernilai atau kehilangan kejernihan pikiran.” Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. “Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah. Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Suara Misterius Terdengar di Makkahوَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ عَالِيًا، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ، وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ: جَزَى اللَّهُ رَبُّ النَّاسِ خَيْرَ جَزَائِهِ رَفِيقَيْنِ قَالَا خَيْمَتَيْ أُمِّ مَعْبَدِ هُمَا نَزَلَاهَا بِالْهُدَى وَاهْتَدَتْ بِهِ فَقَدْ فَازَ مَنْ أَمْسَى رَفِيقَ مُحَمَّدِ فَيَا لِقُصَيٍّ مَا زَوَى اللَّهُ عَنْكُمْ بِهِ مِنْ فَعَالٍ لَا يُجَازَى وَسُؤْدُدِ لِيَهْنِ بَنِي كَعْبٍ مَقَامُ فَتَاتِهِمْ وَمَقْعَدُهَا لِلْمُؤْمِنِينَ بِمَرْصَدِ سَلُوا أُخْتَكُمْ عَنْ شَاتِهَا وَإِنَائِهَا فَإِنَّكُمْ إِنْ تَسْأَلُوا الشَّاةَ تَشْهَدِ دَعَاهَا بِشَاةٍ حَائِلٍ فَتَحَلَّبَتْ عَلَيْهِ صَرِيحًا ضَرَّةُ الشَّاةِ مُزْبِدِ فَغَادَرَهَا رَهْنًا لَدَيْهَا لِحَالِبٍ يُرَدِّدُهَا فِي مَصْدَرٍ ثُمَّ مَوْرِدِKemudian pada pagi harinya terdengar sebuah suara keras di Makkah. Mereka mendengar suara itu, tetapi tidak mengetahui siapa pemiliknya. Suara itu berkata:“Semoga Allah, Rabb seluruh manusia, memberikan sebaik-baik balasan-Nya kepada dua orang sahabat yang singgah di kemah Ummu Ma‘bad.Keduanya singgah di sana dengan membawa petunjuk, dan dengannya ia memperoleh petunjuk. Sungguh beruntung orang yang pada petang hari menjadi sahabat Muhammad.Wahai keturunan Qushay, betapa banyak kebaikan yang Allah jauhkan dari kalian melalui dirinya, berupa berbagai perbuatan mulia yang tak tertandingi dan kemuliaan yang tinggi.Berbahagialah Bani Ka‘b karena tempat tinggal wanita mereka, dan tempat duduknya yang menjadi tempat singgah dan pengamatan bagi kaum beriman.Tanyakanlah kepada saudari kalian tentang kambingnya dan wadahnya. Jika kalian bertanya kepada kambing itu, niscaya kambing itu akan menjadi saksi.Beliau mendatangi seekor kambing betina yang tidak sedang bunting, lalu kambing itu mengeluarkan susu untuk beliau. Ambing kambing itu mengalirkan susu murni yang berbuih.Lalu beliau meninggalkannya di tempat wanita itu sebagai jaminan bagi orang yang memerahnya, yang akan terus memerahnya berulang kali, pada waktu pergi maupun kembali.” Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’badWajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam BerseriPerkataan Ummu Ma‘bad:أَبْلَجَ الْوَجْهِMaksudnya, wajah Rasulullah ﷺ berseri-seri dan bercahaya.Dalam bahasa Arab dikatakan:تَبَلَّجَ الصُّبْحُ وَانْبَلَجَketika cahaya pagi mulai terang.Ummu Ma‘bad tidak bermaksud dengan kata balaj bahwa kedua alis Nabi ﷺ terpisah. Hal itu terlihat karena setelahnya ia justru menggambarkan beliau dengan sifat:أَقْرَنُyakni kedua alis beliau bertemu atau hampir bersambung. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu KurusDalam satu riwayat disebutkan:لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌArtinya, beliau tidak memiliki tubuh yang terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.النَّحْلَةُ di sini berarti kekurusan atau kecilnya tubuh.Namun terdapat riwayat lain:ثُجْلَةٌdengan huruf tsa dan jim.Kata tersebut berarti perut yang besar.Dikatakan:رَجُلٌ أَثْجَلُyakni seorang lelaki yang berperut besar.Demikian pula kata العَثْجَل memiliki makna serupa. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula MembuncitPerkataan:وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌMaksudnya adalah tubuh yang terlalu kecil atau terlalu ramping.Ada yang menjelaskan bahwa maksud Ummu Ma‘bad ialah:Rasulullah ﷺ tidak mempunyai pinggang yang sangat membesar, dan tidak pula terlalu kurus. Tubuh beliau berada dalam keadaan yang kuat dan serasi.الصَّقْلَةُ berarti bagian pinggang atau sisi tubuh.Dikatakan:فَرَسٌ صَقِلٌuntuk kuda yang bagian tersebut terlalu panjang, dan ini dianggap sebagai suatu kekurangan.Jadi Ummu Ma‘bad ingin menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak kurus berlebihan dan tidak pula terlalu membesar tubuhnya.Dalam riwayat lain berbunyi:لَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌdengan huruf ‘ain.الصَّعْلَةُ berarti kepala yang kecil.Burung unta jantan disebut:صَعْلٌkarena kepalanya kecil. “Wasīm Qasīm”Perkataannya:وَسِيمٌ قَسِيمٌالْوَسِيمُ berarti orang yang bagus, rupawan, dan bercahaya wajahnya.Dikatakan:وَسِيمٌ بَيِّنُ الْوَسَامَةِyakni seseorang yang jelas ketampanannya.Sedangkan:الْقَسِيمُjuga berarti orang yang elok atau tampan.الْقَسَامَةُ berarti keelokan dan ketampanan.Jadi ungkapan ini menggambarkan Nabi ﷺ sebagai seorang yang rupawan, elok, dan serasi penampilannya. “Da‘aj” pada Kedua Mataالدَّعَجُberarti warna hitam yang pekat pada mata atau pada sesuatu yang lain.Dalam konteks ini, maksudnya adalah bagian hitam kedua mata Nabi ﷺ tampak hitam pekat, yang merupakan salah satu sifat keelokan mata. Bulu Mata yang PanjangPerkataan:وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌArtinya, bulu mata beliau panjang.Dikatakan:وَطِفَ فَهُوَ أَوْطَفُapabila bulu mata seseorang panjang.Ada pula riwayat dengan kata:عَطَفٌatau:غَطَفٌKeduanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan panjangnya bulu mata. Suara Nabi ﷺDalam satu riwayat disebutkan:وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌArtinya, pada suara beliau terdapat kekuatan dan ketegasan.Kata tersebut berkaitan dengan:صَهِيلُ الْخَيْلِyaitu ringkikan kuda.Dalam riwayat lain disebutkan:صَحَلٌArtinya, terdapat sedikit kesan serak pada suara.Maksudnya, suara beliau tidak terlalu tinggi dan tajam.Suara seperti ini dianggap indah selama kesan seraknya tidak berlebihan. Leher Nabi ﷺPerkataan:وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌArtinya, leher beliau panjang dan jenjang.Dikatakan:رَجُلٌ أَسْطَعُyaitu lelaki yang berleher jenjang.Dan:عُنُقٌ سَطْعَاءُyaitu leher yang tegak.Dari akar kata inilah digunakan ungkapan untuk fajar ketika pertama kali cahayanya muncul memanjang:سَطَعَ يَسْطَعُ Alis Rasulullah ﷺPerkataan:أَزَجُّ أَقْرَنُالزَّجَجُ pada alis berarti alis yang melengkung dengan indah, panjang pada ujung-ujungnya, dan sempurna pertumbuhannya.Sedangkan:الْقَرَنُberarti bertemunya kedua alis.Namun terdapat riwayat lain mengenai sifat Rasulullah ﷺ dari Hind bin Abi Halah yang menyebutkan:أَزَجُّ الْحَوَاجِبِ، سَوَابِغُ مِنْ غَيْرِ قَرَنٍ“Alis beliau melengkung dan panjang sempurna, tetapi tidak bersambung.”Jadi, memang terdapat perbedaan lafaz riwayat mengenai apakah kedua alis beliau bersambung atau tidak. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin LuhurPerkataan:إِنْ تَكَلَّمَ سَمَاMaksudnya, ketika Rasulullah ﷺ berbicara, beliau mengangkat kepalanya dan tampak semakin luhur di antara orang-orang yang duduk bersama beliau. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad mengenai cara bicara beliau:فَصْلٌArtinya:بَيِّنٌyakni jelas dan mudah dibedakan maksudnya.Ucapan Rasulullah ﷺ tidak rancu dan tidak bercampur-aduk. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak BerlebihanPerkataan:لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌMaksudnya, perkataan Rasulullah ﷺ berada di tengah: tidak terlalu sedikit dan tidak pula terlalu banyak.النَّزْرُberarti sedikit.Sedangkan:الْهَذَرُberarti terlalu banyak berbicara.Inilah makna yang juga terdapat dalam hadis Hind bin Abi Halah:يَتَكَلَّمُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ، فَصْلٌ، لَا فُضُولٌ وَلَا تَقْصِيرٌ“Beliau berbicara dengan kalimat-kalimat yang ringkas namun sarat makna. Ucapannya jelas; tidak berlebihan dan tidak pula kurang.” Tinggi Badan Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad:لَا بَأْسَ مِنْ طُولٍMaksudnya, postur tubuh beliau tidak membuat orang merasa bahwa beliau terlalu tinggi. Sebab Rasulullah ﷺ memang lebih mendekati postur tinggi. Namun beliau bukanlah orang yang sangat tinggi sehingga orang lain seakan tidak mungkin menyamai tinggi beliau karena tinggi yang berlebihan.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas:لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِيرِ“Beliau bukan orang yang sangat tinggi menjulang dan bukan pula orang yang pendek.” Tidak Pendek sehingga Dipandang RemehPerkataan:وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍArtinya, beliau tidak pendek sehingga mata orang meremehkan atau memandang rendah beliau lalu beralih melihat orang lain.Dalam bahasa Arab dikatakan:اقْتَحَمَتْ فُلَانًا عَيْنِيyakni: “Mataku memandang orang itu rendah dan kecil.”Jadi maksudnya, tidak ada kekurangan pada tinggi badan Nabi ﷺ yang membuat orang menganggap beliau remeh. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para SahabatPerkataan:مَحْشُودٌ مَحْفُودٌMaksudnya, para sahabat berkumpul mengelilingi beliau, melayani beliau, dan segera menaati beliau.Dikatakan:رَجُلٌ مَحْشُودٌyakni seseorang yang banyak manusia berkumpul di sekelilingnya.الْمَحْفُودُartinya orang yang dilayani.Sedangkan:الْحَفَدَةُberarti para pelayan.Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً“Dan Dia menjadikan untuk kalian dari pasangan-pasangan kalian anak-anak dan cucu-cucu/para pembantu.”(QS. An-Nahl: 72)Maksudnya, mereka adalah anak-anak sekaligus orang-orang yang membantu.Ada pula yang mengatakan bahwa:الْحَفَدَةُberarti para penolong.Asal katanya dari:حَفَدَ يَحْفِدُyakni bersegera dalam berjalan atau bergerak. Nabi ﷺ Tidak Bermuka MasamPerkataan:لَا عَابِسٌArtinya: Beliau bukan orang yang bermuka masam. Makna “Wa Lā Mufannad”Perkataan:وَلَا مُفَنَّدٌMufannad adalah orang yang perkataannya tidak lagi mempunyai banyak manfaat karena telah terkena kelemahan akal akibat usia lanjut.Allah Subhanahu wa Ta‘ala menceritakan perkataan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam:لَوْلَا أَنْ تُفَنِّدُونِ“Sekiranya kalian tidak menuduhku sudah pikun.” (QS. Yusuf: 94)Artinya: “Seandainya kalian tidak menganggapku telah pikun dan berkata bahwa aku sudah lemah akal karena usia.”Dalam hadis juga disebutkan:مَا يَنْتَظِرُ أَحَدُكُمْ إِلَّا هَرَمًا مُفَنِّدًا“Tidaklah salah seorang di antara kalian menunggu kecuali usia tua yang melemahkan akal.”Dalam riwayat lain berbunyi:وَلَا مُعْتَدٍ“Dan beliau bukan orang yang melampaui batas.”Kata tersebut berasal dari:الِاعْتِدَاءُyang berarti kezaliman dan tindakan melampaui batas. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad BagianLafaz HadisGambaran Rasulullah ﷺWajahأَبْلَجَ الْوَجْهِWajah beliau cerah, berseri, dan bercahaya.Postur tubuhلَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌTubuh beliau tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.Keserasian tubuhوَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌTubuh beliau proporsional; tidak terlalu kurus dan tidak pula membesar secara tidak serasi.Riwayat lain tentang perutثُجْلَةٌBeliau tidak memiliki perut yang terlalu besar sehingga merusak keserasian tubuh.Riwayat lain tentang kepalaصَعْلَةٌKepala beliau tidak terlalu kecil sehingga mengurangi keelokan penampilan.Ketampananوَسِيمٌ قَسِيمٌBeliau rupawan, tampan, elok, dan serasi penampilannya.Mataفِي عَيْنِهِ دَعَجٌBagian hitam mata beliau hitam pekat dan indah.Bulu mataوَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌBulu mata beliau panjang.Suaraوَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌSuara beliau memiliki kekuatan dan ketegasan.Riwayat lain tentang suaraصَحَلٌSuara beliau memiliki sedikit kesan serak yang lembut, tidak melengking tajam.Leherوَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌLeher beliau jenjang dan tegak.Janggutوَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌJanggut beliau lebat.Alisأَزَجُّ أَقْرَنُAlis beliau panjang, melengkung indah, dan dalam riwayat ini disebut bertemu/bersambung. Ada riwayat lain yang menyebut tidak bersambung.Ketika diamإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُKetika diam, terpancar ketenangan dan kewibawaan.Ketika berbicaraوَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُKetika berbicara, beliau tampak semakin luhur, berwibawa, dan memesona.Dilihat dari jauhأَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍDari kejauhan, beliau tampak sangat indah dan berwibawa.Dilihat dari dekatوَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍDari dekat, keelokan beliau semakin jelas dan semakin menawan.Tutur kataحُلْوُ الْمَنْطِقِTutur kata beliau indah dan menyenangkan didengar.Cara berbicaraفَصْلٌUcapan beliau jelas, teratur, dan mudah dipahami.Tidak bertele-teleلَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌTidak terlalu sedikit hingga sulit dipahami dan tidak berlebihan atau bertele-tele.Susunan perkataanكَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَKata-kata beliau tersusun rapi, seakan-akan untaian mutiara yang bergulir satu demi satu.Tinggi badanرَبْعَةٌTinggi beliau sedang dan proporsional, cenderung tinggi tetapi tidak berlebihan.Tidak terlalu pendekوَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍBeliau tidak pendek sehingga orang memandang remeh kepadanya.Di tengah sahabatغُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِDi antara dua sahabatnya, beliau bagaikan dahan paling indah di antara dua dahan.Penampilan di antara tiga orangأَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًاBeliau yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya.Wibawaوَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًاBeliau tampak paling tinggi kedudukan dan wibawanya.Dicintai sahabatلَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِPara sahabat senang berada dan berkumpul di sekeliling beliau.Saat berbicaraإِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِKetika beliau berbicara, para sahabat diam dan menyimak dengan penuh perhatian.Saat memerintahوَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِKetika beliau memerintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Hubungan dengan sahabatمَحْشُودٌ مَحْفُودٌPara sahabat berkumpul, membantu, melayani, dan sigap menaati beliau.Ekspresi wajahلَا عَابِسٌBeliau bukan orang yang suka bermuka masam.Kejernihan perkataanوَلَا مُفَنَّدٌBeliau bukan orang yang ucapannya kacau, lemah, atau tidak bernilai. Dalam riwayat lain: وَلَا مُعْتَدٍ, bukan orang yang melampaui batas. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamIndah fisiknya: wajah berseri, rupawan, mata indah, bulu mata panjang, janggut lebat, dan tubuh proporsional.Berwibawa kepribadiannya: ketika diam beliau berwibawa; ketika berbicara semakin tampak kemuliaannya.Indah komunikasinya: tutur katanya menyenangkan, jelas, tidak terlalu sedikit, dan tidak bertele-tele.Dicintai pengikutnya: sahabat mengelilingi beliau, serius mendengarkan, dan bersegera menjalankan perintahnya.Mulia akhlaknya: tidak bermuka masam, tidak kasar, dan perkataannya bernilai. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu DalamUmmu Ma‘bad bukanlah orang yang bertahun-tahun membersamai Rasulullah ﷺ. Pertemuannya dengan beliau sangat singkat, hanya ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah. Namun lihatlah bagaimana ia mampu menceritakan Rasulullah ﷺ dengan begitu detail.Ia mengingat wajah beliau, mata, bulu mata, suara, janggut, postur tubuh, cara diam, cara berbicara, pilihan kata, kewibawaan, bahkan bagaimana para sahabat bersikap ketika Rasulullah ﷺ berbicara dan memberikan perintah.Dari sini ada beberapa pelajaran menarik:1. Pribadi yang agung tidak membutuhkan waktu lama untuk meninggalkan kesan.Ummu Ma‘bad hanya bertemu sebentar, tetapi perjumpaan itu begitu kuat membekas dalam ingatannya.2. Dakwah Rasulullah ﷺ bukan hanya melalui kata-kata.Sebelum seseorang memahami panjang lebar ajaran beliau, ia bisa terlebih dahulu tersentuh oleh akhlak, ketenangan, keramahan, kewibawaan, dan cara beliau memperlakukan manusia.3. Yang diperhatikan Ummu Ma‘bad bukan hanya fisik.Deskripsinya bergerak dari penampilan menuju kepribadian:إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ“Ketika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya.”Lalu menuju cara berkomunikasi:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Tutur katanya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan.”Bahkan sampai kepada kepemimpinan beliau:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat menyimaknya. Jika beliau memerintah, mereka segera melaksanakannya.”4. Orang lain sering mengenal agama kita melalui perilaku kita terlebih dahulu.Seseorang mungkin belum sempat mendengar kajian kita, membaca tulisan kita, atau mengetahui dalil yang kita sampaikan. Namun ia sudah bisa menilai Islam dari wajah, ucapan, keramahan, kejujuran, adab, dan cara kita memperlakukannya.5. Pertemuan singkat bisa menjadi dakwah yang sangat panjang pengaruhnya.Rasulullah ﷺ hanya singgah. Tetapi setelah beliau pergi, Ummu Ma‘bad masih menceritakan beliau kepada suaminya. Bahkan Abu Ma‘bad sampai mengatakan:وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا“Sungguh aku ingin menyertainya, dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya jika aku mendapatkan jalan untuk itu.”Rasulullah ﷺ hanya singgah sebentar di kemah Ummu Ma‘bad, tetapi akhlaknya tinggal lama dalam ingatannya. Referensi: Al-Mu’jam Al-Kabir Ath-Thabrani Islamweb, Syarhus Sunnah Al-Baghawi Islamweb —- Diselesaikan Selasa pagi @ Pondok Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia akhlak Nabi akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi nabi muhammad rasulullah sifat fisik nabi muhammad sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi teladan Rasulullah Ummu Ma‘bad

Seperti Apa Fisik Rasulullah ﷺ? Kesaksian Ummu Ma‘bad yang Hanya Bertemu Sesaat

Salah satu cara kita mengenal bagaimana penampilan Rasulullah ﷺ adalah melalui riwayat orang-orang yang pernah melihat beliau secara langsung. Di antara gambaran paling detail dan indah datang dari Ummu Ma‘bad, seorang wanita yang justru hanya bertemu Rasulullah ﷺ dalam waktu singkat ketika beliau sedang berhijrah menuju Madinah.  Daftar Isi tutup 1. Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘bad 2. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 3. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 4. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 5. Suara Misterius Terdengar di Makkah 6. Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’bad 6.1. Wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berseri 6.2. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu Kurus 7. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula Membuncit 7.1. “Wasīm Qasīm” 7.2. “Da‘aj” pada Kedua Mata 7.3. Bulu Mata yang Panjang 7.4. Suara Nabi ﷺ 7.5. Leher Nabi ﷺ 7.6. Alis Rasulullah ﷺ 7.7. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin Luhur 7.8. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺ 7.9. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak Berlebihan 7.10. Tinggi Badan Rasulullah ﷺ 7.11. Tidak Pendek sehingga Dipandang Remeh 7.12. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para Sahabat 7.13. Nabi ﷺ Tidak Bermuka Masam 7.14. Makna “Wa Lā Mufannad” 8. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad 9. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam 10. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu Dalam  Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘badKetika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad menjelaskan rinci,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنِهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat nyata keelokan dan kecerahan penampilannya. Wajahnya berseri dan bercahaya. Tubuhnya tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya, dan tidak pula bentuk pinggang atau sisi tubuhnya mengurangi keserasian penampilannya. Ia seorang yang rupawan, tampan, dan serasi. Pada matanya terdapat warna hitam yang pekat dan indah. Bulu matanya panjang. Pada suaranya terdapat ketegasan dan kekuatan. Lehernya jenjang dan tegak. Janggutnya lebat. Alisnya panjang, melengkung indah, dan kedua alisnya bertemu.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila ia diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Apabila berbicara, ia tampak semakin luhur dan kemuliaan serta keelokannya semakin terpancar. Dari kejauhan, ia adalah manusia yang paling indah dan paling memesona; ketika dilihat dari dekat, ia tampak semakin jelas keelokannya dan semakin indah.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Tutur katanya manis dan menyenangkan. Ucapannya jelas dan terpilah; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan atau bertele-tele. Seakan-akan kata-katanya adalah butiran-butiran mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعَةٌ، لَا يَأْسَ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang, cenderung kepada tinggi tetapi tidak berlebihan, dan ia tidak pendek sehingga mata memandangnya rendah atau meremehkannya. Di antara dua orang yang menyertainya, ia bagaikan sebuah dahan yang indah di antara dua dahan lainnya. Dialah yang paling segar dan elok dipandang di antara ketiganya serta yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ، مَحْشُودٌ مَحْفُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Ia mempunyai para sahabat yang mengelilinginya. Jika ia berbicara, mereka diam dan menyimak perkataannya. Jika ia memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakan perintahnya. Orang-orang berkumpul di sekelilingnya, melayani dan sigap membantunya. Ia bukan orang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang perkataannya tidak bernilai atau kehilangan kejernihan pikiran.” Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. “Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah. Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Suara Misterius Terdengar di Makkahوَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ عَالِيًا، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ، وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ: جَزَى اللَّهُ رَبُّ النَّاسِ خَيْرَ جَزَائِهِ رَفِيقَيْنِ قَالَا خَيْمَتَيْ أُمِّ مَعْبَدِ هُمَا نَزَلَاهَا بِالْهُدَى وَاهْتَدَتْ بِهِ فَقَدْ فَازَ مَنْ أَمْسَى رَفِيقَ مُحَمَّدِ فَيَا لِقُصَيٍّ مَا زَوَى اللَّهُ عَنْكُمْ بِهِ مِنْ فَعَالٍ لَا يُجَازَى وَسُؤْدُدِ لِيَهْنِ بَنِي كَعْبٍ مَقَامُ فَتَاتِهِمْ وَمَقْعَدُهَا لِلْمُؤْمِنِينَ بِمَرْصَدِ سَلُوا أُخْتَكُمْ عَنْ شَاتِهَا وَإِنَائِهَا فَإِنَّكُمْ إِنْ تَسْأَلُوا الشَّاةَ تَشْهَدِ دَعَاهَا بِشَاةٍ حَائِلٍ فَتَحَلَّبَتْ عَلَيْهِ صَرِيحًا ضَرَّةُ الشَّاةِ مُزْبِدِ فَغَادَرَهَا رَهْنًا لَدَيْهَا لِحَالِبٍ يُرَدِّدُهَا فِي مَصْدَرٍ ثُمَّ مَوْرِدِKemudian pada pagi harinya terdengar sebuah suara keras di Makkah. Mereka mendengar suara itu, tetapi tidak mengetahui siapa pemiliknya. Suara itu berkata:“Semoga Allah, Rabb seluruh manusia, memberikan sebaik-baik balasan-Nya kepada dua orang sahabat yang singgah di kemah Ummu Ma‘bad.Keduanya singgah di sana dengan membawa petunjuk, dan dengannya ia memperoleh petunjuk. Sungguh beruntung orang yang pada petang hari menjadi sahabat Muhammad.Wahai keturunan Qushay, betapa banyak kebaikan yang Allah jauhkan dari kalian melalui dirinya, berupa berbagai perbuatan mulia yang tak tertandingi dan kemuliaan yang tinggi.Berbahagialah Bani Ka‘b karena tempat tinggal wanita mereka, dan tempat duduknya yang menjadi tempat singgah dan pengamatan bagi kaum beriman.Tanyakanlah kepada saudari kalian tentang kambingnya dan wadahnya. Jika kalian bertanya kepada kambing itu, niscaya kambing itu akan menjadi saksi.Beliau mendatangi seekor kambing betina yang tidak sedang bunting, lalu kambing itu mengeluarkan susu untuk beliau. Ambing kambing itu mengalirkan susu murni yang berbuih.Lalu beliau meninggalkannya di tempat wanita itu sebagai jaminan bagi orang yang memerahnya, yang akan terus memerahnya berulang kali, pada waktu pergi maupun kembali.” Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’badWajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam BerseriPerkataan Ummu Ma‘bad:أَبْلَجَ الْوَجْهِMaksudnya, wajah Rasulullah ﷺ berseri-seri dan bercahaya.Dalam bahasa Arab dikatakan:تَبَلَّجَ الصُّبْحُ وَانْبَلَجَketika cahaya pagi mulai terang.Ummu Ma‘bad tidak bermaksud dengan kata balaj bahwa kedua alis Nabi ﷺ terpisah. Hal itu terlihat karena setelahnya ia justru menggambarkan beliau dengan sifat:أَقْرَنُyakni kedua alis beliau bertemu atau hampir bersambung. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu KurusDalam satu riwayat disebutkan:لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌArtinya, beliau tidak memiliki tubuh yang terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.النَّحْلَةُ di sini berarti kekurusan atau kecilnya tubuh.Namun terdapat riwayat lain:ثُجْلَةٌdengan huruf tsa dan jim.Kata tersebut berarti perut yang besar.Dikatakan:رَجُلٌ أَثْجَلُyakni seorang lelaki yang berperut besar.Demikian pula kata العَثْجَل memiliki makna serupa. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula MembuncitPerkataan:وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌMaksudnya adalah tubuh yang terlalu kecil atau terlalu ramping.Ada yang menjelaskan bahwa maksud Ummu Ma‘bad ialah:Rasulullah ﷺ tidak mempunyai pinggang yang sangat membesar, dan tidak pula terlalu kurus. Tubuh beliau berada dalam keadaan yang kuat dan serasi.الصَّقْلَةُ berarti bagian pinggang atau sisi tubuh.Dikatakan:فَرَسٌ صَقِلٌuntuk kuda yang bagian tersebut terlalu panjang, dan ini dianggap sebagai suatu kekurangan.Jadi Ummu Ma‘bad ingin menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak kurus berlebihan dan tidak pula terlalu membesar tubuhnya.Dalam riwayat lain berbunyi:لَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌdengan huruf ‘ain.الصَّعْلَةُ berarti kepala yang kecil.Burung unta jantan disebut:صَعْلٌkarena kepalanya kecil. “Wasīm Qasīm”Perkataannya:وَسِيمٌ قَسِيمٌالْوَسِيمُ berarti orang yang bagus, rupawan, dan bercahaya wajahnya.Dikatakan:وَسِيمٌ بَيِّنُ الْوَسَامَةِyakni seseorang yang jelas ketampanannya.Sedangkan:الْقَسِيمُjuga berarti orang yang elok atau tampan.الْقَسَامَةُ berarti keelokan dan ketampanan.Jadi ungkapan ini menggambarkan Nabi ﷺ sebagai seorang yang rupawan, elok, dan serasi penampilannya. “Da‘aj” pada Kedua Mataالدَّعَجُberarti warna hitam yang pekat pada mata atau pada sesuatu yang lain.Dalam konteks ini, maksudnya adalah bagian hitam kedua mata Nabi ﷺ tampak hitam pekat, yang merupakan salah satu sifat keelokan mata. Bulu Mata yang PanjangPerkataan:وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌArtinya, bulu mata beliau panjang.Dikatakan:وَطِفَ فَهُوَ أَوْطَفُapabila bulu mata seseorang panjang.Ada pula riwayat dengan kata:عَطَفٌatau:غَطَفٌKeduanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan panjangnya bulu mata. Suara Nabi ﷺDalam satu riwayat disebutkan:وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌArtinya, pada suara beliau terdapat kekuatan dan ketegasan.Kata tersebut berkaitan dengan:صَهِيلُ الْخَيْلِyaitu ringkikan kuda.Dalam riwayat lain disebutkan:صَحَلٌArtinya, terdapat sedikit kesan serak pada suara.Maksudnya, suara beliau tidak terlalu tinggi dan tajam.Suara seperti ini dianggap indah selama kesan seraknya tidak berlebihan. Leher Nabi ﷺPerkataan:وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌArtinya, leher beliau panjang dan jenjang.Dikatakan:رَجُلٌ أَسْطَعُyaitu lelaki yang berleher jenjang.Dan:عُنُقٌ سَطْعَاءُyaitu leher yang tegak.Dari akar kata inilah digunakan ungkapan untuk fajar ketika pertama kali cahayanya muncul memanjang:سَطَعَ يَسْطَعُ Alis Rasulullah ﷺPerkataan:أَزَجُّ أَقْرَنُالزَّجَجُ pada alis berarti alis yang melengkung dengan indah, panjang pada ujung-ujungnya, dan sempurna pertumbuhannya.Sedangkan:الْقَرَنُberarti bertemunya kedua alis.Namun terdapat riwayat lain mengenai sifat Rasulullah ﷺ dari Hind bin Abi Halah yang menyebutkan:أَزَجُّ الْحَوَاجِبِ، سَوَابِغُ مِنْ غَيْرِ قَرَنٍ“Alis beliau melengkung dan panjang sempurna, tetapi tidak bersambung.”Jadi, memang terdapat perbedaan lafaz riwayat mengenai apakah kedua alis beliau bersambung atau tidak. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin LuhurPerkataan:إِنْ تَكَلَّمَ سَمَاMaksudnya, ketika Rasulullah ﷺ berbicara, beliau mengangkat kepalanya dan tampak semakin luhur di antara orang-orang yang duduk bersama beliau. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad mengenai cara bicara beliau:فَصْلٌArtinya:بَيِّنٌyakni jelas dan mudah dibedakan maksudnya.Ucapan Rasulullah ﷺ tidak rancu dan tidak bercampur-aduk. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak BerlebihanPerkataan:لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌMaksudnya, perkataan Rasulullah ﷺ berada di tengah: tidak terlalu sedikit dan tidak pula terlalu banyak.النَّزْرُberarti sedikit.Sedangkan:الْهَذَرُberarti terlalu banyak berbicara.Inilah makna yang juga terdapat dalam hadis Hind bin Abi Halah:يَتَكَلَّمُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ، فَصْلٌ، لَا فُضُولٌ وَلَا تَقْصِيرٌ“Beliau berbicara dengan kalimat-kalimat yang ringkas namun sarat makna. Ucapannya jelas; tidak berlebihan dan tidak pula kurang.” Tinggi Badan Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad:لَا بَأْسَ مِنْ طُولٍMaksudnya, postur tubuh beliau tidak membuat orang merasa bahwa beliau terlalu tinggi. Sebab Rasulullah ﷺ memang lebih mendekati postur tinggi. Namun beliau bukanlah orang yang sangat tinggi sehingga orang lain seakan tidak mungkin menyamai tinggi beliau karena tinggi yang berlebihan.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas:لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِيرِ“Beliau bukan orang yang sangat tinggi menjulang dan bukan pula orang yang pendek.” Tidak Pendek sehingga Dipandang RemehPerkataan:وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍArtinya, beliau tidak pendek sehingga mata orang meremehkan atau memandang rendah beliau lalu beralih melihat orang lain.Dalam bahasa Arab dikatakan:اقْتَحَمَتْ فُلَانًا عَيْنِيyakni: “Mataku memandang orang itu rendah dan kecil.”Jadi maksudnya, tidak ada kekurangan pada tinggi badan Nabi ﷺ yang membuat orang menganggap beliau remeh. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para SahabatPerkataan:مَحْشُودٌ مَحْفُودٌMaksudnya, para sahabat berkumpul mengelilingi beliau, melayani beliau, dan segera menaati beliau.Dikatakan:رَجُلٌ مَحْشُودٌyakni seseorang yang banyak manusia berkumpul di sekelilingnya.الْمَحْفُودُartinya orang yang dilayani.Sedangkan:الْحَفَدَةُberarti para pelayan.Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً“Dan Dia menjadikan untuk kalian dari pasangan-pasangan kalian anak-anak dan cucu-cucu/para pembantu.”(QS. An-Nahl: 72)Maksudnya, mereka adalah anak-anak sekaligus orang-orang yang membantu.Ada pula yang mengatakan bahwa:الْحَفَدَةُberarti para penolong.Asal katanya dari:حَفَدَ يَحْفِدُyakni bersegera dalam berjalan atau bergerak. Nabi ﷺ Tidak Bermuka MasamPerkataan:لَا عَابِسٌArtinya: Beliau bukan orang yang bermuka masam. Makna “Wa Lā Mufannad”Perkataan:وَلَا مُفَنَّدٌMufannad adalah orang yang perkataannya tidak lagi mempunyai banyak manfaat karena telah terkena kelemahan akal akibat usia lanjut.Allah Subhanahu wa Ta‘ala menceritakan perkataan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam:لَوْلَا أَنْ تُفَنِّدُونِ“Sekiranya kalian tidak menuduhku sudah pikun.” (QS. Yusuf: 94)Artinya: “Seandainya kalian tidak menganggapku telah pikun dan berkata bahwa aku sudah lemah akal karena usia.”Dalam hadis juga disebutkan:مَا يَنْتَظِرُ أَحَدُكُمْ إِلَّا هَرَمًا مُفَنِّدًا“Tidaklah salah seorang di antara kalian menunggu kecuali usia tua yang melemahkan akal.”Dalam riwayat lain berbunyi:وَلَا مُعْتَدٍ“Dan beliau bukan orang yang melampaui batas.”Kata tersebut berasal dari:الِاعْتِدَاءُyang berarti kezaliman dan tindakan melampaui batas. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad BagianLafaz HadisGambaran Rasulullah ﷺWajahأَبْلَجَ الْوَجْهِWajah beliau cerah, berseri, dan bercahaya.Postur tubuhلَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌTubuh beliau tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.Keserasian tubuhوَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌTubuh beliau proporsional; tidak terlalu kurus dan tidak pula membesar secara tidak serasi.Riwayat lain tentang perutثُجْلَةٌBeliau tidak memiliki perut yang terlalu besar sehingga merusak keserasian tubuh.Riwayat lain tentang kepalaصَعْلَةٌKepala beliau tidak terlalu kecil sehingga mengurangi keelokan penampilan.Ketampananوَسِيمٌ قَسِيمٌBeliau rupawan, tampan, elok, dan serasi penampilannya.Mataفِي عَيْنِهِ دَعَجٌBagian hitam mata beliau hitam pekat dan indah.Bulu mataوَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌBulu mata beliau panjang.Suaraوَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌSuara beliau memiliki kekuatan dan ketegasan.Riwayat lain tentang suaraصَحَلٌSuara beliau memiliki sedikit kesan serak yang lembut, tidak melengking tajam.Leherوَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌLeher beliau jenjang dan tegak.Janggutوَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌJanggut beliau lebat.Alisأَزَجُّ أَقْرَنُAlis beliau panjang, melengkung indah, dan dalam riwayat ini disebut bertemu/bersambung. Ada riwayat lain yang menyebut tidak bersambung.Ketika diamإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُKetika diam, terpancar ketenangan dan kewibawaan.Ketika berbicaraوَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُKetika berbicara, beliau tampak semakin luhur, berwibawa, dan memesona.Dilihat dari jauhأَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍDari kejauhan, beliau tampak sangat indah dan berwibawa.Dilihat dari dekatوَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍDari dekat, keelokan beliau semakin jelas dan semakin menawan.Tutur kataحُلْوُ الْمَنْطِقِTutur kata beliau indah dan menyenangkan didengar.Cara berbicaraفَصْلٌUcapan beliau jelas, teratur, dan mudah dipahami.Tidak bertele-teleلَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌTidak terlalu sedikit hingga sulit dipahami dan tidak berlebihan atau bertele-tele.Susunan perkataanكَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَKata-kata beliau tersusun rapi, seakan-akan untaian mutiara yang bergulir satu demi satu.Tinggi badanرَبْعَةٌTinggi beliau sedang dan proporsional, cenderung tinggi tetapi tidak berlebihan.Tidak terlalu pendekوَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍBeliau tidak pendek sehingga orang memandang remeh kepadanya.Di tengah sahabatغُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِDi antara dua sahabatnya, beliau bagaikan dahan paling indah di antara dua dahan.Penampilan di antara tiga orangأَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًاBeliau yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya.Wibawaوَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًاBeliau tampak paling tinggi kedudukan dan wibawanya.Dicintai sahabatلَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِPara sahabat senang berada dan berkumpul di sekeliling beliau.Saat berbicaraإِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِKetika beliau berbicara, para sahabat diam dan menyimak dengan penuh perhatian.Saat memerintahوَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِKetika beliau memerintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Hubungan dengan sahabatمَحْشُودٌ مَحْفُودٌPara sahabat berkumpul, membantu, melayani, dan sigap menaati beliau.Ekspresi wajahلَا عَابِسٌBeliau bukan orang yang suka bermuka masam.Kejernihan perkataanوَلَا مُفَنَّدٌBeliau bukan orang yang ucapannya kacau, lemah, atau tidak bernilai. Dalam riwayat lain: وَلَا مُعْتَدٍ, bukan orang yang melampaui batas. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamIndah fisiknya: wajah berseri, rupawan, mata indah, bulu mata panjang, janggut lebat, dan tubuh proporsional.Berwibawa kepribadiannya: ketika diam beliau berwibawa; ketika berbicara semakin tampak kemuliaannya.Indah komunikasinya: tutur katanya menyenangkan, jelas, tidak terlalu sedikit, dan tidak bertele-tele.Dicintai pengikutnya: sahabat mengelilingi beliau, serius mendengarkan, dan bersegera menjalankan perintahnya.Mulia akhlaknya: tidak bermuka masam, tidak kasar, dan perkataannya bernilai. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu DalamUmmu Ma‘bad bukanlah orang yang bertahun-tahun membersamai Rasulullah ﷺ. Pertemuannya dengan beliau sangat singkat, hanya ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah. Namun lihatlah bagaimana ia mampu menceritakan Rasulullah ﷺ dengan begitu detail.Ia mengingat wajah beliau, mata, bulu mata, suara, janggut, postur tubuh, cara diam, cara berbicara, pilihan kata, kewibawaan, bahkan bagaimana para sahabat bersikap ketika Rasulullah ﷺ berbicara dan memberikan perintah.Dari sini ada beberapa pelajaran menarik:1. Pribadi yang agung tidak membutuhkan waktu lama untuk meninggalkan kesan.Ummu Ma‘bad hanya bertemu sebentar, tetapi perjumpaan itu begitu kuat membekas dalam ingatannya.2. Dakwah Rasulullah ﷺ bukan hanya melalui kata-kata.Sebelum seseorang memahami panjang lebar ajaran beliau, ia bisa terlebih dahulu tersentuh oleh akhlak, ketenangan, keramahan, kewibawaan, dan cara beliau memperlakukan manusia.3. Yang diperhatikan Ummu Ma‘bad bukan hanya fisik.Deskripsinya bergerak dari penampilan menuju kepribadian:إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ“Ketika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya.”Lalu menuju cara berkomunikasi:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Tutur katanya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan.”Bahkan sampai kepada kepemimpinan beliau:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat menyimaknya. Jika beliau memerintah, mereka segera melaksanakannya.”4. Orang lain sering mengenal agama kita melalui perilaku kita terlebih dahulu.Seseorang mungkin belum sempat mendengar kajian kita, membaca tulisan kita, atau mengetahui dalil yang kita sampaikan. Namun ia sudah bisa menilai Islam dari wajah, ucapan, keramahan, kejujuran, adab, dan cara kita memperlakukannya.5. Pertemuan singkat bisa menjadi dakwah yang sangat panjang pengaruhnya.Rasulullah ﷺ hanya singgah. Tetapi setelah beliau pergi, Ummu Ma‘bad masih menceritakan beliau kepada suaminya. Bahkan Abu Ma‘bad sampai mengatakan:وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا“Sungguh aku ingin menyertainya, dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya jika aku mendapatkan jalan untuk itu.”Rasulullah ﷺ hanya singgah sebentar di kemah Ummu Ma‘bad, tetapi akhlaknya tinggal lama dalam ingatannya. Referensi: Al-Mu’jam Al-Kabir Ath-Thabrani Islamweb, Syarhus Sunnah Al-Baghawi Islamweb —- Diselesaikan Selasa pagi @ Pondok Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia akhlak Nabi akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi nabi muhammad rasulullah sifat fisik nabi muhammad sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi teladan Rasulullah Ummu Ma‘bad
Salah satu cara kita mengenal bagaimana penampilan Rasulullah ﷺ adalah melalui riwayat orang-orang yang pernah melihat beliau secara langsung. Di antara gambaran paling detail dan indah datang dari Ummu Ma‘bad, seorang wanita yang justru hanya bertemu Rasulullah ﷺ dalam waktu singkat ketika beliau sedang berhijrah menuju Madinah.  Daftar Isi tutup 1. Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘bad 2. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 3. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 4. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 5. Suara Misterius Terdengar di Makkah 6. Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’bad 6.1. Wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berseri 6.2. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu Kurus 7. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula Membuncit 7.1. “Wasīm Qasīm” 7.2. “Da‘aj” pada Kedua Mata 7.3. Bulu Mata yang Panjang 7.4. Suara Nabi ﷺ 7.5. Leher Nabi ﷺ 7.6. Alis Rasulullah ﷺ 7.7. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin Luhur 7.8. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺ 7.9. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak Berlebihan 7.10. Tinggi Badan Rasulullah ﷺ 7.11. Tidak Pendek sehingga Dipandang Remeh 7.12. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para Sahabat 7.13. Nabi ﷺ Tidak Bermuka Masam 7.14. Makna “Wa Lā Mufannad” 8. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad 9. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam 10. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu Dalam  Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘badKetika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad menjelaskan rinci,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنِهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat nyata keelokan dan kecerahan penampilannya. Wajahnya berseri dan bercahaya. Tubuhnya tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya, dan tidak pula bentuk pinggang atau sisi tubuhnya mengurangi keserasian penampilannya. Ia seorang yang rupawan, tampan, dan serasi. Pada matanya terdapat warna hitam yang pekat dan indah. Bulu matanya panjang. Pada suaranya terdapat ketegasan dan kekuatan. Lehernya jenjang dan tegak. Janggutnya lebat. Alisnya panjang, melengkung indah, dan kedua alisnya bertemu.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila ia diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Apabila berbicara, ia tampak semakin luhur dan kemuliaan serta keelokannya semakin terpancar. Dari kejauhan, ia adalah manusia yang paling indah dan paling memesona; ketika dilihat dari dekat, ia tampak semakin jelas keelokannya dan semakin indah.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Tutur katanya manis dan menyenangkan. Ucapannya jelas dan terpilah; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan atau bertele-tele. Seakan-akan kata-katanya adalah butiran-butiran mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعَةٌ، لَا يَأْسَ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang, cenderung kepada tinggi tetapi tidak berlebihan, dan ia tidak pendek sehingga mata memandangnya rendah atau meremehkannya. Di antara dua orang yang menyertainya, ia bagaikan sebuah dahan yang indah di antara dua dahan lainnya. Dialah yang paling segar dan elok dipandang di antara ketiganya serta yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ، مَحْشُودٌ مَحْفُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Ia mempunyai para sahabat yang mengelilinginya. Jika ia berbicara, mereka diam dan menyimak perkataannya. Jika ia memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakan perintahnya. Orang-orang berkumpul di sekelilingnya, melayani dan sigap membantunya. Ia bukan orang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang perkataannya tidak bernilai atau kehilangan kejernihan pikiran.” Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. “Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah. Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Suara Misterius Terdengar di Makkahوَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ عَالِيًا، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ، وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ: جَزَى اللَّهُ رَبُّ النَّاسِ خَيْرَ جَزَائِهِ رَفِيقَيْنِ قَالَا خَيْمَتَيْ أُمِّ مَعْبَدِ هُمَا نَزَلَاهَا بِالْهُدَى وَاهْتَدَتْ بِهِ فَقَدْ فَازَ مَنْ أَمْسَى رَفِيقَ مُحَمَّدِ فَيَا لِقُصَيٍّ مَا زَوَى اللَّهُ عَنْكُمْ بِهِ مِنْ فَعَالٍ لَا يُجَازَى وَسُؤْدُدِ لِيَهْنِ بَنِي كَعْبٍ مَقَامُ فَتَاتِهِمْ وَمَقْعَدُهَا لِلْمُؤْمِنِينَ بِمَرْصَدِ سَلُوا أُخْتَكُمْ عَنْ شَاتِهَا وَإِنَائِهَا فَإِنَّكُمْ إِنْ تَسْأَلُوا الشَّاةَ تَشْهَدِ دَعَاهَا بِشَاةٍ حَائِلٍ فَتَحَلَّبَتْ عَلَيْهِ صَرِيحًا ضَرَّةُ الشَّاةِ مُزْبِدِ فَغَادَرَهَا رَهْنًا لَدَيْهَا لِحَالِبٍ يُرَدِّدُهَا فِي مَصْدَرٍ ثُمَّ مَوْرِدِKemudian pada pagi harinya terdengar sebuah suara keras di Makkah. Mereka mendengar suara itu, tetapi tidak mengetahui siapa pemiliknya. Suara itu berkata:“Semoga Allah, Rabb seluruh manusia, memberikan sebaik-baik balasan-Nya kepada dua orang sahabat yang singgah di kemah Ummu Ma‘bad.Keduanya singgah di sana dengan membawa petunjuk, dan dengannya ia memperoleh petunjuk. Sungguh beruntung orang yang pada petang hari menjadi sahabat Muhammad.Wahai keturunan Qushay, betapa banyak kebaikan yang Allah jauhkan dari kalian melalui dirinya, berupa berbagai perbuatan mulia yang tak tertandingi dan kemuliaan yang tinggi.Berbahagialah Bani Ka‘b karena tempat tinggal wanita mereka, dan tempat duduknya yang menjadi tempat singgah dan pengamatan bagi kaum beriman.Tanyakanlah kepada saudari kalian tentang kambingnya dan wadahnya. Jika kalian bertanya kepada kambing itu, niscaya kambing itu akan menjadi saksi.Beliau mendatangi seekor kambing betina yang tidak sedang bunting, lalu kambing itu mengeluarkan susu untuk beliau. Ambing kambing itu mengalirkan susu murni yang berbuih.Lalu beliau meninggalkannya di tempat wanita itu sebagai jaminan bagi orang yang memerahnya, yang akan terus memerahnya berulang kali, pada waktu pergi maupun kembali.” Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’badWajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam BerseriPerkataan Ummu Ma‘bad:أَبْلَجَ الْوَجْهِMaksudnya, wajah Rasulullah ﷺ berseri-seri dan bercahaya.Dalam bahasa Arab dikatakan:تَبَلَّجَ الصُّبْحُ وَانْبَلَجَketika cahaya pagi mulai terang.Ummu Ma‘bad tidak bermaksud dengan kata balaj bahwa kedua alis Nabi ﷺ terpisah. Hal itu terlihat karena setelahnya ia justru menggambarkan beliau dengan sifat:أَقْرَنُyakni kedua alis beliau bertemu atau hampir bersambung. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu KurusDalam satu riwayat disebutkan:لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌArtinya, beliau tidak memiliki tubuh yang terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.النَّحْلَةُ di sini berarti kekurusan atau kecilnya tubuh.Namun terdapat riwayat lain:ثُجْلَةٌdengan huruf tsa dan jim.Kata tersebut berarti perut yang besar.Dikatakan:رَجُلٌ أَثْجَلُyakni seorang lelaki yang berperut besar.Demikian pula kata العَثْجَل memiliki makna serupa. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula MembuncitPerkataan:وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌMaksudnya adalah tubuh yang terlalu kecil atau terlalu ramping.Ada yang menjelaskan bahwa maksud Ummu Ma‘bad ialah:Rasulullah ﷺ tidak mempunyai pinggang yang sangat membesar, dan tidak pula terlalu kurus. Tubuh beliau berada dalam keadaan yang kuat dan serasi.الصَّقْلَةُ berarti bagian pinggang atau sisi tubuh.Dikatakan:فَرَسٌ صَقِلٌuntuk kuda yang bagian tersebut terlalu panjang, dan ini dianggap sebagai suatu kekurangan.Jadi Ummu Ma‘bad ingin menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak kurus berlebihan dan tidak pula terlalu membesar tubuhnya.Dalam riwayat lain berbunyi:لَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌdengan huruf ‘ain.الصَّعْلَةُ berarti kepala yang kecil.Burung unta jantan disebut:صَعْلٌkarena kepalanya kecil. “Wasīm Qasīm”Perkataannya:وَسِيمٌ قَسِيمٌالْوَسِيمُ berarti orang yang bagus, rupawan, dan bercahaya wajahnya.Dikatakan:وَسِيمٌ بَيِّنُ الْوَسَامَةِyakni seseorang yang jelas ketampanannya.Sedangkan:الْقَسِيمُjuga berarti orang yang elok atau tampan.الْقَسَامَةُ berarti keelokan dan ketampanan.Jadi ungkapan ini menggambarkan Nabi ﷺ sebagai seorang yang rupawan, elok, dan serasi penampilannya. “Da‘aj” pada Kedua Mataالدَّعَجُberarti warna hitam yang pekat pada mata atau pada sesuatu yang lain.Dalam konteks ini, maksudnya adalah bagian hitam kedua mata Nabi ﷺ tampak hitam pekat, yang merupakan salah satu sifat keelokan mata. Bulu Mata yang PanjangPerkataan:وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌArtinya, bulu mata beliau panjang.Dikatakan:وَطِفَ فَهُوَ أَوْطَفُapabila bulu mata seseorang panjang.Ada pula riwayat dengan kata:عَطَفٌatau:غَطَفٌKeduanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan panjangnya bulu mata. Suara Nabi ﷺDalam satu riwayat disebutkan:وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌArtinya, pada suara beliau terdapat kekuatan dan ketegasan.Kata tersebut berkaitan dengan:صَهِيلُ الْخَيْلِyaitu ringkikan kuda.Dalam riwayat lain disebutkan:صَحَلٌArtinya, terdapat sedikit kesan serak pada suara.Maksudnya, suara beliau tidak terlalu tinggi dan tajam.Suara seperti ini dianggap indah selama kesan seraknya tidak berlebihan. Leher Nabi ﷺPerkataan:وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌArtinya, leher beliau panjang dan jenjang.Dikatakan:رَجُلٌ أَسْطَعُyaitu lelaki yang berleher jenjang.Dan:عُنُقٌ سَطْعَاءُyaitu leher yang tegak.Dari akar kata inilah digunakan ungkapan untuk fajar ketika pertama kali cahayanya muncul memanjang:سَطَعَ يَسْطَعُ Alis Rasulullah ﷺPerkataan:أَزَجُّ أَقْرَنُالزَّجَجُ pada alis berarti alis yang melengkung dengan indah, panjang pada ujung-ujungnya, dan sempurna pertumbuhannya.Sedangkan:الْقَرَنُberarti bertemunya kedua alis.Namun terdapat riwayat lain mengenai sifat Rasulullah ﷺ dari Hind bin Abi Halah yang menyebutkan:أَزَجُّ الْحَوَاجِبِ، سَوَابِغُ مِنْ غَيْرِ قَرَنٍ“Alis beliau melengkung dan panjang sempurna, tetapi tidak bersambung.”Jadi, memang terdapat perbedaan lafaz riwayat mengenai apakah kedua alis beliau bersambung atau tidak. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin LuhurPerkataan:إِنْ تَكَلَّمَ سَمَاMaksudnya, ketika Rasulullah ﷺ berbicara, beliau mengangkat kepalanya dan tampak semakin luhur di antara orang-orang yang duduk bersama beliau. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad mengenai cara bicara beliau:فَصْلٌArtinya:بَيِّنٌyakni jelas dan mudah dibedakan maksudnya.Ucapan Rasulullah ﷺ tidak rancu dan tidak bercampur-aduk. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak BerlebihanPerkataan:لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌMaksudnya, perkataan Rasulullah ﷺ berada di tengah: tidak terlalu sedikit dan tidak pula terlalu banyak.النَّزْرُberarti sedikit.Sedangkan:الْهَذَرُberarti terlalu banyak berbicara.Inilah makna yang juga terdapat dalam hadis Hind bin Abi Halah:يَتَكَلَّمُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ، فَصْلٌ، لَا فُضُولٌ وَلَا تَقْصِيرٌ“Beliau berbicara dengan kalimat-kalimat yang ringkas namun sarat makna. Ucapannya jelas; tidak berlebihan dan tidak pula kurang.” Tinggi Badan Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad:لَا بَأْسَ مِنْ طُولٍMaksudnya, postur tubuh beliau tidak membuat orang merasa bahwa beliau terlalu tinggi. Sebab Rasulullah ﷺ memang lebih mendekati postur tinggi. Namun beliau bukanlah orang yang sangat tinggi sehingga orang lain seakan tidak mungkin menyamai tinggi beliau karena tinggi yang berlebihan.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas:لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِيرِ“Beliau bukan orang yang sangat tinggi menjulang dan bukan pula orang yang pendek.” Tidak Pendek sehingga Dipandang RemehPerkataan:وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍArtinya, beliau tidak pendek sehingga mata orang meremehkan atau memandang rendah beliau lalu beralih melihat orang lain.Dalam bahasa Arab dikatakan:اقْتَحَمَتْ فُلَانًا عَيْنِيyakni: “Mataku memandang orang itu rendah dan kecil.”Jadi maksudnya, tidak ada kekurangan pada tinggi badan Nabi ﷺ yang membuat orang menganggap beliau remeh. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para SahabatPerkataan:مَحْشُودٌ مَحْفُودٌMaksudnya, para sahabat berkumpul mengelilingi beliau, melayani beliau, dan segera menaati beliau.Dikatakan:رَجُلٌ مَحْشُودٌyakni seseorang yang banyak manusia berkumpul di sekelilingnya.الْمَحْفُودُartinya orang yang dilayani.Sedangkan:الْحَفَدَةُberarti para pelayan.Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً“Dan Dia menjadikan untuk kalian dari pasangan-pasangan kalian anak-anak dan cucu-cucu/para pembantu.”(QS. An-Nahl: 72)Maksudnya, mereka adalah anak-anak sekaligus orang-orang yang membantu.Ada pula yang mengatakan bahwa:الْحَفَدَةُberarti para penolong.Asal katanya dari:حَفَدَ يَحْفِدُyakni bersegera dalam berjalan atau bergerak. Nabi ﷺ Tidak Bermuka MasamPerkataan:لَا عَابِسٌArtinya: Beliau bukan orang yang bermuka masam. Makna “Wa Lā Mufannad”Perkataan:وَلَا مُفَنَّدٌMufannad adalah orang yang perkataannya tidak lagi mempunyai banyak manfaat karena telah terkena kelemahan akal akibat usia lanjut.Allah Subhanahu wa Ta‘ala menceritakan perkataan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam:لَوْلَا أَنْ تُفَنِّدُونِ“Sekiranya kalian tidak menuduhku sudah pikun.” (QS. Yusuf: 94)Artinya: “Seandainya kalian tidak menganggapku telah pikun dan berkata bahwa aku sudah lemah akal karena usia.”Dalam hadis juga disebutkan:مَا يَنْتَظِرُ أَحَدُكُمْ إِلَّا هَرَمًا مُفَنِّدًا“Tidaklah salah seorang di antara kalian menunggu kecuali usia tua yang melemahkan akal.”Dalam riwayat lain berbunyi:وَلَا مُعْتَدٍ“Dan beliau bukan orang yang melampaui batas.”Kata tersebut berasal dari:الِاعْتِدَاءُyang berarti kezaliman dan tindakan melampaui batas. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad BagianLafaz HadisGambaran Rasulullah ﷺWajahأَبْلَجَ الْوَجْهِWajah beliau cerah, berseri, dan bercahaya.Postur tubuhلَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌTubuh beliau tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.Keserasian tubuhوَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌTubuh beliau proporsional; tidak terlalu kurus dan tidak pula membesar secara tidak serasi.Riwayat lain tentang perutثُجْلَةٌBeliau tidak memiliki perut yang terlalu besar sehingga merusak keserasian tubuh.Riwayat lain tentang kepalaصَعْلَةٌKepala beliau tidak terlalu kecil sehingga mengurangi keelokan penampilan.Ketampananوَسِيمٌ قَسِيمٌBeliau rupawan, tampan, elok, dan serasi penampilannya.Mataفِي عَيْنِهِ دَعَجٌBagian hitam mata beliau hitam pekat dan indah.Bulu mataوَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌBulu mata beliau panjang.Suaraوَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌSuara beliau memiliki kekuatan dan ketegasan.Riwayat lain tentang suaraصَحَلٌSuara beliau memiliki sedikit kesan serak yang lembut, tidak melengking tajam.Leherوَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌLeher beliau jenjang dan tegak.Janggutوَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌJanggut beliau lebat.Alisأَزَجُّ أَقْرَنُAlis beliau panjang, melengkung indah, dan dalam riwayat ini disebut bertemu/bersambung. Ada riwayat lain yang menyebut tidak bersambung.Ketika diamإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُKetika diam, terpancar ketenangan dan kewibawaan.Ketika berbicaraوَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُKetika berbicara, beliau tampak semakin luhur, berwibawa, dan memesona.Dilihat dari jauhأَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍDari kejauhan, beliau tampak sangat indah dan berwibawa.Dilihat dari dekatوَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍDari dekat, keelokan beliau semakin jelas dan semakin menawan.Tutur kataحُلْوُ الْمَنْطِقِTutur kata beliau indah dan menyenangkan didengar.Cara berbicaraفَصْلٌUcapan beliau jelas, teratur, dan mudah dipahami.Tidak bertele-teleلَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌTidak terlalu sedikit hingga sulit dipahami dan tidak berlebihan atau bertele-tele.Susunan perkataanكَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَKata-kata beliau tersusun rapi, seakan-akan untaian mutiara yang bergulir satu demi satu.Tinggi badanرَبْعَةٌTinggi beliau sedang dan proporsional, cenderung tinggi tetapi tidak berlebihan.Tidak terlalu pendekوَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍBeliau tidak pendek sehingga orang memandang remeh kepadanya.Di tengah sahabatغُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِDi antara dua sahabatnya, beliau bagaikan dahan paling indah di antara dua dahan.Penampilan di antara tiga orangأَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًاBeliau yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya.Wibawaوَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًاBeliau tampak paling tinggi kedudukan dan wibawanya.Dicintai sahabatلَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِPara sahabat senang berada dan berkumpul di sekeliling beliau.Saat berbicaraإِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِKetika beliau berbicara, para sahabat diam dan menyimak dengan penuh perhatian.Saat memerintahوَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِKetika beliau memerintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Hubungan dengan sahabatمَحْشُودٌ مَحْفُودٌPara sahabat berkumpul, membantu, melayani, dan sigap menaati beliau.Ekspresi wajahلَا عَابِسٌBeliau bukan orang yang suka bermuka masam.Kejernihan perkataanوَلَا مُفَنَّدٌBeliau bukan orang yang ucapannya kacau, lemah, atau tidak bernilai. Dalam riwayat lain: وَلَا مُعْتَدٍ, bukan orang yang melampaui batas. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamIndah fisiknya: wajah berseri, rupawan, mata indah, bulu mata panjang, janggut lebat, dan tubuh proporsional.Berwibawa kepribadiannya: ketika diam beliau berwibawa; ketika berbicara semakin tampak kemuliaannya.Indah komunikasinya: tutur katanya menyenangkan, jelas, tidak terlalu sedikit, dan tidak bertele-tele.Dicintai pengikutnya: sahabat mengelilingi beliau, serius mendengarkan, dan bersegera menjalankan perintahnya.Mulia akhlaknya: tidak bermuka masam, tidak kasar, dan perkataannya bernilai. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu DalamUmmu Ma‘bad bukanlah orang yang bertahun-tahun membersamai Rasulullah ﷺ. Pertemuannya dengan beliau sangat singkat, hanya ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah. Namun lihatlah bagaimana ia mampu menceritakan Rasulullah ﷺ dengan begitu detail.Ia mengingat wajah beliau, mata, bulu mata, suara, janggut, postur tubuh, cara diam, cara berbicara, pilihan kata, kewibawaan, bahkan bagaimana para sahabat bersikap ketika Rasulullah ﷺ berbicara dan memberikan perintah.Dari sini ada beberapa pelajaran menarik:1. Pribadi yang agung tidak membutuhkan waktu lama untuk meninggalkan kesan.Ummu Ma‘bad hanya bertemu sebentar, tetapi perjumpaan itu begitu kuat membekas dalam ingatannya.2. Dakwah Rasulullah ﷺ bukan hanya melalui kata-kata.Sebelum seseorang memahami panjang lebar ajaran beliau, ia bisa terlebih dahulu tersentuh oleh akhlak, ketenangan, keramahan, kewibawaan, dan cara beliau memperlakukan manusia.3. Yang diperhatikan Ummu Ma‘bad bukan hanya fisik.Deskripsinya bergerak dari penampilan menuju kepribadian:إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ“Ketika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya.”Lalu menuju cara berkomunikasi:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Tutur katanya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan.”Bahkan sampai kepada kepemimpinan beliau:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat menyimaknya. Jika beliau memerintah, mereka segera melaksanakannya.”4. Orang lain sering mengenal agama kita melalui perilaku kita terlebih dahulu.Seseorang mungkin belum sempat mendengar kajian kita, membaca tulisan kita, atau mengetahui dalil yang kita sampaikan. Namun ia sudah bisa menilai Islam dari wajah, ucapan, keramahan, kejujuran, adab, dan cara kita memperlakukannya.5. Pertemuan singkat bisa menjadi dakwah yang sangat panjang pengaruhnya.Rasulullah ﷺ hanya singgah. Tetapi setelah beliau pergi, Ummu Ma‘bad masih menceritakan beliau kepada suaminya. Bahkan Abu Ma‘bad sampai mengatakan:وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا“Sungguh aku ingin menyertainya, dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya jika aku mendapatkan jalan untuk itu.”Rasulullah ﷺ hanya singgah sebentar di kemah Ummu Ma‘bad, tetapi akhlaknya tinggal lama dalam ingatannya. Referensi: Al-Mu’jam Al-Kabir Ath-Thabrani Islamweb, Syarhus Sunnah Al-Baghawi Islamweb —- Diselesaikan Selasa pagi @ Pondok Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia akhlak Nabi akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi nabi muhammad rasulullah sifat fisik nabi muhammad sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi teladan Rasulullah Ummu Ma‘bad


Salah satu cara kita mengenal bagaimana penampilan Rasulullah ﷺ adalah melalui riwayat orang-orang yang pernah melihat beliau secara langsung. Di antara gambaran paling detail dan indah datang dari Ummu Ma‘bad, seorang wanita yang justru hanya bertemu Rasulullah ﷺ dalam waktu singkat ketika beliau sedang berhijrah menuju Madinah.  Daftar Isi tutup 1. Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘bad 2. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 3. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 4. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 5. Suara Misterius Terdengar di Makkah 6. Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’bad 6.1. Wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berseri 6.2. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu Kurus 7. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula Membuncit 7.1. “Wasīm Qasīm” 7.2. “Da‘aj” pada Kedua Mata 7.3. Bulu Mata yang Panjang 7.4. Suara Nabi ﷺ 7.5. Leher Nabi ﷺ 7.6. Alis Rasulullah ﷺ 7.7. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin Luhur 7.8. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺ 7.9. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak Berlebihan 7.10. Tinggi Badan Rasulullah ﷺ 7.11. Tidak Pendek sehingga Dipandang Remeh 7.12. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para Sahabat 7.13. Nabi ﷺ Tidak Bermuka Masam 7.14. Makna “Wa Lā Mufannad” 8. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad 9. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam 10. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu Dalam  Rasulullah ﷺ Singgah di Kemah Ummu Ma‘badKetika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad menjelaskan rinci,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنِهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat nyata keelokan dan kecerahan penampilannya. Wajahnya berseri dan bercahaya. Tubuhnya tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya, dan tidak pula bentuk pinggang atau sisi tubuhnya mengurangi keserasian penampilannya. Ia seorang yang rupawan, tampan, dan serasi. Pada matanya terdapat warna hitam yang pekat dan indah. Bulu matanya panjang. Pada suaranya terdapat ketegasan dan kekuatan. Lehernya jenjang dan tegak. Janggutnya lebat. Alisnya panjang, melengkung indah, dan kedua alisnya bertemu.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila ia diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Apabila berbicara, ia tampak semakin luhur dan kemuliaan serta keelokannya semakin terpancar. Dari kejauhan, ia adalah manusia yang paling indah dan paling memesona; ketika dilihat dari dekat, ia tampak semakin jelas keelokannya dan semakin indah.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Tutur katanya manis dan menyenangkan. Ucapannya jelas dan terpilah; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan atau bertele-tele. Seakan-akan kata-katanya adalah butiran-butiran mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعَةٌ، لَا يَأْسَ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang, cenderung kepada tinggi tetapi tidak berlebihan, dan ia tidak pendek sehingga mata memandangnya rendah atau meremehkannya. Di antara dua orang yang menyertainya, ia bagaikan sebuah dahan yang indah di antara dua dahan lainnya. Dialah yang paling segar dan elok dipandang di antara ketiganya serta yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ، مَحْشُودٌ مَحْفُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Ia mempunyai para sahabat yang mengelilinginya. Jika ia berbicara, mereka diam dan menyimak perkataannya. Jika ia memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakan perintahnya. Orang-orang berkumpul di sekelilingnya, melayani dan sigap membantunya. Ia bukan orang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang perkataannya tidak bernilai atau kehilangan kejernihan pikiran.” Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. “Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah. Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Suara Misterius Terdengar di Makkahوَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ عَالِيًا، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ، وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ: جَزَى اللَّهُ رَبُّ النَّاسِ خَيْرَ جَزَائِهِ رَفِيقَيْنِ قَالَا خَيْمَتَيْ أُمِّ مَعْبَدِ هُمَا نَزَلَاهَا بِالْهُدَى وَاهْتَدَتْ بِهِ فَقَدْ فَازَ مَنْ أَمْسَى رَفِيقَ مُحَمَّدِ فَيَا لِقُصَيٍّ مَا زَوَى اللَّهُ عَنْكُمْ بِهِ مِنْ فَعَالٍ لَا يُجَازَى وَسُؤْدُدِ لِيَهْنِ بَنِي كَعْبٍ مَقَامُ فَتَاتِهِمْ وَمَقْعَدُهَا لِلْمُؤْمِنِينَ بِمَرْصَدِ سَلُوا أُخْتَكُمْ عَنْ شَاتِهَا وَإِنَائِهَا فَإِنَّكُمْ إِنْ تَسْأَلُوا الشَّاةَ تَشْهَدِ دَعَاهَا بِشَاةٍ حَائِلٍ فَتَحَلَّبَتْ عَلَيْهِ صَرِيحًا ضَرَّةُ الشَّاةِ مُزْبِدِ فَغَادَرَهَا رَهْنًا لَدَيْهَا لِحَالِبٍ يُرَدِّدُهَا فِي مَصْدَرٍ ثُمَّ مَوْرِدِKemudian pada pagi harinya terdengar sebuah suara keras di Makkah. Mereka mendengar suara itu, tetapi tidak mengetahui siapa pemiliknya. Suara itu berkata:“Semoga Allah, Rabb seluruh manusia, memberikan sebaik-baik balasan-Nya kepada dua orang sahabat yang singgah di kemah Ummu Ma‘bad.Keduanya singgah di sana dengan membawa petunjuk, dan dengannya ia memperoleh petunjuk. Sungguh beruntung orang yang pada petang hari menjadi sahabat Muhammad.Wahai keturunan Qushay, betapa banyak kebaikan yang Allah jauhkan dari kalian melalui dirinya, berupa berbagai perbuatan mulia yang tak tertandingi dan kemuliaan yang tinggi.Berbahagialah Bani Ka‘b karena tempat tinggal wanita mereka, dan tempat duduknya yang menjadi tempat singgah dan pengamatan bagi kaum beriman.Tanyakanlah kepada saudari kalian tentang kambingnya dan wadahnya. Jika kalian bertanya kepada kambing itu, niscaya kambing itu akan menjadi saksi.Beliau mendatangi seekor kambing betina yang tidak sedang bunting, lalu kambing itu mengeluarkan susu untuk beliau. Ambing kambing itu mengalirkan susu murni yang berbuih.Lalu beliau meninggalkannya di tempat wanita itu sebagai jaminan bagi orang yang memerahnya, yang akan terus memerahnya berulang kali, pada waktu pergi maupun kembali.” Penjelasan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Hadits Ummu Ma’badWajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam BerseriPerkataan Ummu Ma‘bad:أَبْلَجَ الْوَجْهِMaksudnya, wajah Rasulullah ﷺ berseri-seri dan bercahaya.Dalam bahasa Arab dikatakan:تَبَلَّجَ الصُّبْحُ وَانْبَلَجَketika cahaya pagi mulai terang.Ummu Ma‘bad tidak bermaksud dengan kata balaj bahwa kedua alis Nabi ﷺ terpisah. Hal itu terlihat karena setelahnya ia justru menggambarkan beliau dengan sifat:أَقْرَنُyakni kedua alis beliau bertemu atau hampir bersambung. Tubuh Nabi ﷺ Tidak Terlalu KurusDalam satu riwayat disebutkan:لَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌArtinya, beliau tidak memiliki tubuh yang terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.النَّحْلَةُ di sini berarti kekurusan atau kecilnya tubuh.Namun terdapat riwayat lain:ثُجْلَةٌdengan huruf tsa dan jim.Kata tersebut berarti perut yang besar.Dikatakan:رَجُلٌ أَثْجَلُyakni seorang lelaki yang berperut besar.Demikian pula kata العَثْجَل memiliki makna serupa. Tidak Terlalu Kurus dan Tidak Pula MembuncitPerkataan:وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌMaksudnya adalah tubuh yang terlalu kecil atau terlalu ramping.Ada yang menjelaskan bahwa maksud Ummu Ma‘bad ialah:Rasulullah ﷺ tidak mempunyai pinggang yang sangat membesar, dan tidak pula terlalu kurus. Tubuh beliau berada dalam keadaan yang kuat dan serasi.الصَّقْلَةُ berarti bagian pinggang atau sisi tubuh.Dikatakan:فَرَسٌ صَقِلٌuntuk kuda yang bagian tersebut terlalu panjang, dan ini dianggap sebagai suatu kekurangan.Jadi Ummu Ma‘bad ingin menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak kurus berlebihan dan tidak pula terlalu membesar tubuhnya.Dalam riwayat lain berbunyi:لَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌdengan huruf ‘ain.الصَّعْلَةُ berarti kepala yang kecil.Burung unta jantan disebut:صَعْلٌkarena kepalanya kecil. “Wasīm Qasīm”Perkataannya:وَسِيمٌ قَسِيمٌالْوَسِيمُ berarti orang yang bagus, rupawan, dan bercahaya wajahnya.Dikatakan:وَسِيمٌ بَيِّنُ الْوَسَامَةِyakni seseorang yang jelas ketampanannya.Sedangkan:الْقَسِيمُjuga berarti orang yang elok atau tampan.الْقَسَامَةُ berarti keelokan dan ketampanan.Jadi ungkapan ini menggambarkan Nabi ﷺ sebagai seorang yang rupawan, elok, dan serasi penampilannya. “Da‘aj” pada Kedua Mataالدَّعَجُberarti warna hitam yang pekat pada mata atau pada sesuatu yang lain.Dalam konteks ini, maksudnya adalah bagian hitam kedua mata Nabi ﷺ tampak hitam pekat, yang merupakan salah satu sifat keelokan mata. Bulu Mata yang PanjangPerkataan:وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌArtinya, bulu mata beliau panjang.Dikatakan:وَطِفَ فَهُوَ أَوْطَفُapabila bulu mata seseorang panjang.Ada pula riwayat dengan kata:عَطَفٌatau:غَطَفٌKeduanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan panjangnya bulu mata. Suara Nabi ﷺDalam satu riwayat disebutkan:وَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌArtinya, pada suara beliau terdapat kekuatan dan ketegasan.Kata tersebut berkaitan dengan:صَهِيلُ الْخَيْلِyaitu ringkikan kuda.Dalam riwayat lain disebutkan:صَحَلٌArtinya, terdapat sedikit kesan serak pada suara.Maksudnya, suara beliau tidak terlalu tinggi dan tajam.Suara seperti ini dianggap indah selama kesan seraknya tidak berlebihan. Leher Nabi ﷺPerkataan:وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌArtinya, leher beliau panjang dan jenjang.Dikatakan:رَجُلٌ أَسْطَعُyaitu lelaki yang berleher jenjang.Dan:عُنُقٌ سَطْعَاءُyaitu leher yang tegak.Dari akar kata inilah digunakan ungkapan untuk fajar ketika pertama kali cahayanya muncul memanjang:سَطَعَ يَسْطَعُ Alis Rasulullah ﷺPerkataan:أَزَجُّ أَقْرَنُالزَّجَجُ pada alis berarti alis yang melengkung dengan indah, panjang pada ujung-ujungnya, dan sempurna pertumbuhannya.Sedangkan:الْقَرَنُberarti bertemunya kedua alis.Namun terdapat riwayat lain mengenai sifat Rasulullah ﷺ dari Hind bin Abi Halah yang menyebutkan:أَزَجُّ الْحَوَاجِبِ، سَوَابِغُ مِنْ غَيْرِ قَرَنٍ“Alis beliau melengkung dan panjang sempurna, tetapi tidak bersambung.”Jadi, memang terdapat perbedaan lafaz riwayat mengenai apakah kedua alis beliau bersambung atau tidak. Ketika Berbicara, Nabi ﷺ Tampak Semakin LuhurPerkataan:إِنْ تَكَلَّمَ سَمَاMaksudnya, ketika Rasulullah ﷺ berbicara, beliau mengangkat kepalanya dan tampak semakin luhur di antara orang-orang yang duduk bersama beliau. Penjelasan Cara Bicara Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad mengenai cara bicara beliau:فَصْلٌArtinya:بَيِّنٌyakni jelas dan mudah dibedakan maksudnya.Ucapan Rasulullah ﷺ tidak rancu dan tidak bercampur-aduk. Tidak Terlalu Sedikit dan Tidak BerlebihanPerkataan:لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌMaksudnya, perkataan Rasulullah ﷺ berada di tengah: tidak terlalu sedikit dan tidak pula terlalu banyak.النَّزْرُberarti sedikit.Sedangkan:الْهَذَرُberarti terlalu banyak berbicara.Inilah makna yang juga terdapat dalam hadis Hind bin Abi Halah:يَتَكَلَّمُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ، فَصْلٌ، لَا فُضُولٌ وَلَا تَقْصِيرٌ“Beliau berbicara dengan kalimat-kalimat yang ringkas namun sarat makna. Ucapannya jelas; tidak berlebihan dan tidak pula kurang.” Tinggi Badan Rasulullah ﷺPerkataan Ummu Ma‘bad:لَا بَأْسَ مِنْ طُولٍMaksudnya, postur tubuh beliau tidak membuat orang merasa bahwa beliau terlalu tinggi. Sebab Rasulullah ﷺ memang lebih mendekati postur tinggi. Namun beliau bukanlah orang yang sangat tinggi sehingga orang lain seakan tidak mungkin menyamai tinggi beliau karena tinggi yang berlebihan.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas:لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِيرِ“Beliau bukan orang yang sangat tinggi menjulang dan bukan pula orang yang pendek.” Tidak Pendek sehingga Dipandang RemehPerkataan:وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍArtinya, beliau tidak pendek sehingga mata orang meremehkan atau memandang rendah beliau lalu beralih melihat orang lain.Dalam bahasa Arab dikatakan:اقْتَحَمَتْ فُلَانًا عَيْنِيyakni: “Mataku memandang orang itu rendah dan kecil.”Jadi maksudnya, tidak ada kekurangan pada tinggi badan Nabi ﷺ yang membuat orang menganggap beliau remeh. Hubungan Rasulullah ﷺ dengan Para SahabatPerkataan:مَحْشُودٌ مَحْفُودٌMaksudnya, para sahabat berkumpul mengelilingi beliau, melayani beliau, dan segera menaati beliau.Dikatakan:رَجُلٌ مَحْشُودٌyakni seseorang yang banyak manusia berkumpul di sekelilingnya.الْمَحْفُودُartinya orang yang dilayani.Sedangkan:الْحَفَدَةُberarti para pelayan.Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً“Dan Dia menjadikan untuk kalian dari pasangan-pasangan kalian anak-anak dan cucu-cucu/para pembantu.”(QS. An-Nahl: 72)Maksudnya, mereka adalah anak-anak sekaligus orang-orang yang membantu.Ada pula yang mengatakan bahwa:الْحَفَدَةُberarti para penolong.Asal katanya dari:حَفَدَ يَحْفِدُyakni bersegera dalam berjalan atau bergerak. Nabi ﷺ Tidak Bermuka MasamPerkataan:لَا عَابِسٌArtinya: Beliau bukan orang yang bermuka masam. Makna “Wa Lā Mufannad”Perkataan:وَلَا مُفَنَّدٌMufannad adalah orang yang perkataannya tidak lagi mempunyai banyak manfaat karena telah terkena kelemahan akal akibat usia lanjut.Allah Subhanahu wa Ta‘ala menceritakan perkataan Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam:لَوْلَا أَنْ تُفَنِّدُونِ“Sekiranya kalian tidak menuduhku sudah pikun.” (QS. Yusuf: 94)Artinya: “Seandainya kalian tidak menganggapku telah pikun dan berkata bahwa aku sudah lemah akal karena usia.”Dalam hadis juga disebutkan:مَا يَنْتَظِرُ أَحَدُكُمْ إِلَّا هَرَمًا مُفَنِّدًا“Tidaklah salah seorang di antara kalian menunggu kecuali usia tua yang melemahkan akal.”Dalam riwayat lain berbunyi:وَلَا مُعْتَدٍ“Dan beliau bukan orang yang melampaui batas.”Kata tersebut berasal dari:الِاعْتِدَاءُyang berarti kezaliman dan tindakan melampaui batas. Ringkasan Deskripsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ummu Ma’bad BagianLafaz HadisGambaran Rasulullah ﷺWajahأَبْلَجَ الْوَجْهِWajah beliau cerah, berseri, dan bercahaya.Postur tubuhلَمْ تَعِبْهُ نَحْلَةٌTubuh beliau tidak terlalu kurus sehingga mengurangi keelokannya.Keserasian tubuhوَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَقْلَةٌTubuh beliau proporsional; tidak terlalu kurus dan tidak pula membesar secara tidak serasi.Riwayat lain tentang perutثُجْلَةٌBeliau tidak memiliki perut yang terlalu besar sehingga merusak keserasian tubuh.Riwayat lain tentang kepalaصَعْلَةٌKepala beliau tidak terlalu kecil sehingga mengurangi keelokan penampilan.Ketampananوَسِيمٌ قَسِيمٌBeliau rupawan, tampan, elok, dan serasi penampilannya.Mataفِي عَيْنِهِ دَعَجٌBagian hitam mata beliau hitam pekat dan indah.Bulu mataوَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌBulu mata beliau panjang.Suaraوَفِي صَوْتِهِ صَهَلٌSuara beliau memiliki kekuatan dan ketegasan.Riwayat lain tentang suaraصَحَلٌSuara beliau memiliki sedikit kesan serak yang lembut, tidak melengking tajam.Leherوَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌLeher beliau jenjang dan tegak.Janggutوَفِي لِحْيَتِهِ كَثَاثَةٌJanggut beliau lebat.Alisأَزَجُّ أَقْرَنُAlis beliau panjang, melengkung indah, dan dalam riwayat ini disebut bertemu/bersambung. Ada riwayat lain yang menyebut tidak bersambung.Ketika diamإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُKetika diam, terpancar ketenangan dan kewibawaan.Ketika berbicaraوَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَا وَعَلَاهُ الْبَهَاءُKetika berbicara, beliau tampak semakin luhur, berwibawa, dan memesona.Dilihat dari jauhأَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍDari kejauhan, beliau tampak sangat indah dan berwibawa.Dilihat dari dekatوَأَجْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍDari dekat, keelokan beliau semakin jelas dan semakin menawan.Tutur kataحُلْوُ الْمَنْطِقِTutur kata beliau indah dan menyenangkan didengar.Cara berbicaraفَصْلٌUcapan beliau jelas, teratur, dan mudah dipahami.Tidak bertele-teleلَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌTidak terlalu sedikit hingga sulit dipahami dan tidak berlebihan atau bertele-tele.Susunan perkataanكَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَKata-kata beliau tersusun rapi, seakan-akan untaian mutiara yang bergulir satu demi satu.Tinggi badanرَبْعَةٌTinggi beliau sedang dan proporsional, cenderung tinggi tetapi tidak berlebihan.Tidak terlalu pendekوَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍBeliau tidak pendek sehingga orang memandang remeh kepadanya.Di tengah sahabatغُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِDi antara dua sahabatnya, beliau bagaikan dahan paling indah di antara dua dahan.Penampilan di antara tiga orangأَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًاBeliau yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya.Wibawaوَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًاBeliau tampak paling tinggi kedudukan dan wibawanya.Dicintai sahabatلَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِPara sahabat senang berada dan berkumpul di sekeliling beliau.Saat berbicaraإِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِKetika beliau berbicara, para sahabat diam dan menyimak dengan penuh perhatian.Saat memerintahوَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِKetika beliau memerintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Hubungan dengan sahabatمَحْشُودٌ مَحْفُودٌPara sahabat berkumpul, membantu, melayani, dan sigap menaati beliau.Ekspresi wajahلَا عَابِسٌBeliau bukan orang yang suka bermuka masam.Kejernihan perkataanوَلَا مُفَنَّدٌBeliau bukan orang yang ucapannya kacau, lemah, atau tidak bernilai. Dalam riwayat lain: وَلَا مُعْتَدٍ, bukan orang yang melampaui batas. Kesimpulan Deskripsi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamIndah fisiknya: wajah berseri, rupawan, mata indah, bulu mata panjang, janggut lebat, dan tubuh proporsional.Berwibawa kepribadiannya: ketika diam beliau berwibawa; ketika berbicara semakin tampak kemuliaannya.Indah komunikasinya: tutur katanya menyenangkan, jelas, tidak terlalu sedikit, dan tidak bertele-tele.Dicintai pengikutnya: sahabat mengelilingi beliau, serius mendengarkan, dan bersegera menjalankan perintahnya.Mulia akhlaknya: tidak bermuka masam, tidak kasar, dan perkataannya bernilai. Pertemuan Singkat, tetapi Membekas Begitu DalamUmmu Ma‘bad bukanlah orang yang bertahun-tahun membersamai Rasulullah ﷺ. Pertemuannya dengan beliau sangat singkat, hanya ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah. Namun lihatlah bagaimana ia mampu menceritakan Rasulullah ﷺ dengan begitu detail.Ia mengingat wajah beliau, mata, bulu mata, suara, janggut, postur tubuh, cara diam, cara berbicara, pilihan kata, kewibawaan, bahkan bagaimana para sahabat bersikap ketika Rasulullah ﷺ berbicara dan memberikan perintah.Dari sini ada beberapa pelajaran menarik:1. Pribadi yang agung tidak membutuhkan waktu lama untuk meninggalkan kesan.Ummu Ma‘bad hanya bertemu sebentar, tetapi perjumpaan itu begitu kuat membekas dalam ingatannya.2. Dakwah Rasulullah ﷺ bukan hanya melalui kata-kata.Sebelum seseorang memahami panjang lebar ajaran beliau, ia bisa terlebih dahulu tersentuh oleh akhlak, ketenangan, keramahan, kewibawaan, dan cara beliau memperlakukan manusia.3. Yang diperhatikan Ummu Ma‘bad bukan hanya fisik.Deskripsinya bergerak dari penampilan menuju kepribadian:إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ“Ketika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya.”Lalu menuju cara berkomunikasi:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Tutur katanya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit dan tidak pula berlebihan.”Bahkan sampai kepada kepemimpinan beliau:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا لِأَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat menyimaknya. Jika beliau memerintah, mereka segera melaksanakannya.”4. Orang lain sering mengenal agama kita melalui perilaku kita terlebih dahulu.Seseorang mungkin belum sempat mendengar kajian kita, membaca tulisan kita, atau mengetahui dalil yang kita sampaikan. Namun ia sudah bisa menilai Islam dari wajah, ucapan, keramahan, kejujuran, adab, dan cara kita memperlakukannya.5. Pertemuan singkat bisa menjadi dakwah yang sangat panjang pengaruhnya.Rasulullah ﷺ hanya singgah. Tetapi setelah beliau pergi, Ummu Ma‘bad masih menceritakan beliau kepada suaminya. Bahkan Abu Ma‘bad sampai mengatakan:وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا“Sungguh aku ingin menyertainya, dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya jika aku mendapatkan jalan untuk itu.”Rasulullah ﷺ hanya singgah sebentar di kemah Ummu Ma‘bad, tetapi akhlaknya tinggal lama dalam ingatannya. Referensi: Al-Mu’jam Al-Kabir Ath-Thabrani Islamweb, Syarhus Sunnah Al-Baghawi Islamweb —- Diselesaikan Selasa pagi @ Pondok Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia akhlak Nabi akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi nabi muhammad rasulullah sifat fisik nabi muhammad sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi teladan Rasulullah Ummu Ma‘bad
Prev     Next