Panduan Lengkap Haji dalam Al-Qur’an: Tafsir Al-Baqarah 196–203

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi perjalanan ketundukan yang diatur dengan hukum dan adab yang rinci dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 196–203, Allah menjelaskan landasan hukum haji dan umrah, ketentuan hadyu dan fidyah, larangan saat ihram, serta tuntunan takwa selama manasik. Ayat-ayat ini menjadi pedoman lengkap bagi setiap jamaah agar haji yang ditunaikan sah, sempurna, dan bernilai takwa di sisi Allah. Ayat 196: Merupakan landasan utama hukum haji, umrah, hadyu (sembelihan), dan fidyah bagi yang sakit/berhalangan.Ayat 197-203: Melanjutkan bahasan tentang bulan haji, larangan rafats (berkata jorok), fusuq (maksiat), jidal (bertengkar), perintah membawa bekal takwa, serta tata cara ifadah (meninggalkan Arafah/Muzdalifah).Konteks: Ayat-ayat ini diturunkan berkaitan dengan ketentuan ibadah haji, khususnya bagi jamaah yang melakukan haji tamattu atau terhalang saat menunaikan ibadah.  Daftar Isi tutup 1. Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196 2. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan Jidal 3. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke Muzdalifah 4. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik Haji 5. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh Kebaikan 6. Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani? 7. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat Haji  Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah.” (QS. Al-Baqarah: 196)Dari ayat ini dapat diambil beberapa pelajaran penting:Pertama, ayat ini menunjukkan wajibnya haji dan umrah serta keduanya berstatus fardu.Kedua, wajib menyempurnakan haji dan umrah dengan melaksanakan rukun dan kewajibannya, sebagaimana telah ditunjukkan oleh perbuatan Nabi ﷺ dan sabda beliau:خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik (haji) kalian.”Baca juga: Tata Cara Pelaksanaan Haji dalam Hadits JabirKetiga, ayat ini menjadi dalil bagi ulama yang berpendapat bahwa umrah itu wajib.Keempat, haji dan umrah wajib disempurnakan ketika sudah memulai keduanya, meskipun awalnya ibadah tersebut sunnah.Kelima, terdapat perintah untuk melaksanakan keduanya dengan sebaik-baiknya dan penuh kesempurnaan. Ini merupakan tuntutan yang lebih dari sekadar menunaikan kewajiban minimalnya.Keenam, terdapat perintah agar haji dan umrah dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala semata.Ketujuh, orang yang telah berihram untuk haji atau umrah tidak boleh keluar dari ihram dengan sebab apa pun sampai ia menyempurnakan ibadah tersebut, kecuali dalam keadaan yang dikecualikan oleh Allah, yaitu ketika terhalang (al-hashr).Karena itu Allah berfirman:فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ“Jika kalian terhalang (dari menyempurnakan haji atau umrah).”Maksudnya, kalian terhalang mencapai Baitullah untuk menyempurnakan ibadah karena sakit, tersesat, musuh, atau sebab lain yang termasuk bentuk penghalang.Maka Allah berfirman:فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka (sembelihlah) hewan qurban yang mudah didapat.”Artinya, sembelihlah hewan qurban yang mudah didapat, yaitu sepertujuh unta, sepertujuh sapi, atau seekor kambing. Orang yang terhalang menyembelihnya, lalu mencukur rambut dan bertahallul karena terhalang, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat ketika kaum musyrikin menghalangi mereka pada tahun Perjanjian Hudaibiyah.Jika tidak mendapatkan hewan qurban, maka ia berpuasa sepuluh hari sebagai gantinya—sebagaimana pada haji tamattu’—kemudian bertahallul.Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hewan qurban sampai di tempat penyembelihannya.”Ini termasuk larangan dalam ihram, yaitu menghilangkan rambut, baik dengan mencukur maupun cara lain, baik rambut kepala maupun rambut badan. Tujuannya agar tetap dalam keadaan kusut dan tidak berhias, sebagai bentuk penghambaan dan menjauhi kemewahan.Baca juga: Inilah Dalil Rincian Dam Jika Melakukan Larangan IhramBanyak ulama mengqiyaskan larangan memotong kuku dengan larangan mencukur rambut karena sama-sama termasuk bentuk berhias dan menikmati kenyamanan.Baca juga: Inilah Pakaian yang Dilarang bagi Laki-Laki Saat Ihram dan Hikmah Larangan IhramLarangan ini berlaku sampai hewan qurban sampai pada tempatnya, yaitu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Yang lebih utama adalah mencukur setelah menyembelih, sebagaimana ditunjukkan ayat ini.Dari ayat ini juga dipahami bahwa orang yang melakukan haji tamattu’ dan membawa hewan qurban sejak awal, tidak boleh bertahallul dari umrahnya sebelum hari Nahr. Setelah thawaf dan sa’i untuk umrah, ia langsung berihram untuk haji dan tidak bertahallul karena membawa hewan qurban.Allah melarang tahallul dalam keadaan ini karena mengandung unsur ketundukan, kerendahan diri, dan penghambaan kepada-Nya, yang merupakan maslahat besar bagi hamba dan tidak mengandung mudarat.Namun, jika ada gangguan seperti sakit, luka, atau kutu di kepala yang mengharuskan mencukur rambut, maka diperbolehkan mencukur dengan kewajiban membayar fidyah: berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih hewan qurban yang sah untuk udhiyah. Ia boleh memilih salah satu, dan yang paling utama adalah menyembelih, kemudian sedekah, lalu puasa.Demikian pula hal-hal lain yang serupa, seperti memotong kuku, menutup kepala, memakai pakaian berjahit, atau memakai wewangian, semuanya dibolehkan saat darurat dengan kewajiban fidyah tersebut, karena semuanya berkaitan dengan upaya menghilangkan ketidaknyamanan dan berhias.Baca juga: Memahami Fidyah dan Damm dalam HajiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَمِنْتُمْ“Apabila kalian telah aman (tidak terhalang).”Artinya, ketika kalian dapat menuju Baitullah tanpa gangguan musuh atau lainnya.فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ“Barang siapa yang melakukan umrah sebelum haji (haji tamattu’).”Yaitu menjadikan umrah sebagai jalan menuju haji dan menikmati masa tahallul setelah selesai umrah sebelum memulai haji.Baca juga: Tiga Jenis Manasik: Tamattu’, Ifrad, Qiranفَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka wajiblah baginya menyembelih hewan qurban yang mudah didapat.”Yaitu hewan yang sah untuk udhiyah. Ini adalah dam nusuk sebagai kompensasi atas dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, serta sebagai bentuk syukur atas nikmat menikmati masa tahallul setelah umrah dan sebelum haji. Demikian pula pada haji qiran karena juga mendapatkan dua ibadah dalam satu perjalanan.Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan haji ifrad (hanya haji saja) tidak wajib menyembelih hewan kurban.Ayat ini juga menunjukkan bolehnya bahkan keutamaan haji tamattu’, serta bolehnya melakukannya pada bulan-bulan haji.Kemudian Allah berfirman,فَمَنْ لَمْ يَجِدْ“Barang siapa yang tidak mendapatkan (hewan qurban atau harganya).”فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ“Maka berpuasa tiga hari dalam masa haji.”Boleh dimulai sejak berihram untuk umrah, dan batas akhirnya tiga hari setelah hari Nahr, yaitu pada hari-hari melempar jumrah dan bermalam di Mina. Namun yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 7, 8, dan 9 Dzulhijjah.وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ“Dan tujuh hari ketika kalian telah kembali.”Maksudnya, setelah selesai manasik haji. Boleh dilakukan di Makkah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di kampung halaman.ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ“Ketentuan itu bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidil Haram.”Yaitu yang tinggal pada jarak safar (minimal jarak qashar) atau lebih jauh dari Makkah dan Arafah. Mereka inilah yang wajib menyembelih hewan qurban karena memperoleh dua ibadah dalam satu perjalanan.Adapun penduduk sekitar Masjidil Haram, maka tidak wajib atas mereka hewan qurban karena tidak ada sebab yang mewajibkannya.Kemudian Allah berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Yakni dalam seluruh urusan kalian, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang disebutkan dalam ayat ini.وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”Yakni bagi siapa saja yang bermaksiat kepada-Nya. Inilah yang mendorong seorang hamba untuk bertakwa. Siapa yang takut kepada siksa Allah, ia akan menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan hukuman. Sebagaimana orang yang mengharap pahala Allah akan bersemangat melakukan amalan yang mengantarkannya kepada pahala tersebut.Adapun orang yang tidak takut pada siksa dan tidak berharap pahala, ia akan mudah menerjang yang haram dan berani meninggalkan kewajiban. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan JidalAllah Ta’ala berfirman,ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ibadah haji berlangsung pada bulan-bulan yang telah diketahui oleh kaum muslimin dan telah masyhur di tengah mereka, sehingga tidak memerlukan penjelasan khusus sebagaimana puasa yang ditentukan bulannya, atau shalat yang dijelaskan waktu-waktunya secara rinci. Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan terus diwariskan di kalangan keturunannya, sehingga waktunya telah dikenal luas.Yang dimaksud dengan bulan-bulan yang telah diketahui menurut mayoritas ulama adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada bulan-bulan inilah biasanya seseorang berihram untuk haji.Baca juga: Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik HajiAllah berfirman,فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ“Barang siapa yang menetapkan niat haji pada bulan-bulan itu…”Maksudnya, siapa yang berihram untuk haji pada bulan-bulan tersebut. Sebab, ketika seseorang telah memulai (berihram), maka haji itu menjadi wajib baginya untuk disempurnakan, meskipun awalnya ia berniat sunnah.Imam Asy-Syafi’i dan para pengikutnya berdalil dengan ayat ini bahwa tidak sah berihram haji sebelum masuk bulan-bulan haji. Namun, bisa juga dipahami—sebagaimana pendapat mayoritas ulama—bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya berihram sebelum bulan-bulan haji, karena Allah membatasi “menetapkan haji” pada bulan-bulan tersebut, yang menunjukkan bahwa penetapan itu terkadang terjadi di dalamnya dan terkadang di luar waktu itu.Kemudian Allah berfirman,فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“Maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.”Artinya, hendaklah kalian mengagungkan ibadah haji, khususnya yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut, dan menjaga kesuciannya dari segala hal yang merusak atau mengurangi nilainya.Rafats adalah hubungan suami istri serta segala pendahuluannya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, terutama yang diucapkan di hadapan wanita.Fusuq adalah seluruh bentuk maksiat, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram.Jidal adalah perdebatan, pertengkaran, dan perselisihan yang memicu keburukan dan menimbulkan permusuhan.Tujuan utama haji adalah merendahkan diri di hadapan Allah, tunduk dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai bentuk ketaatan, serta menjauhi dosa dan kemaksiatan. Dengan cara itulah haji menjadi mabrur, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.Walaupun perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, namun larangannya menjadi lebih berat ketika sedang berhaji.Perlu diketahui bahwa pendekatan diri kepada Allah tidak akan sempurna hanya dengan meninggalkan maksiat, tetapi juga harus disertai dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Karena itu Allah berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ“Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya.”Kata min dalam ayat ini menunjukkan makna umum, artinya semua bentuk kebaikan, ibadah, dan amal saleh termasuk di dalamnya. Allah Maha Mengetahui semua itu. Ini merupakan dorongan yang sangat kuat untuk memperbanyak amal kebaikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah haram, seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, serta kebaikan dalam ucapan dan perbuatan.Kemudian Allah memerintahkan untuk membawa bekal dalam perjalanan ibadah yang mulia ini. Dengan membawa bekal, seseorang tidak bergantung kepada orang lain dan tidak meminta-minta kepada mereka. Bahkan memperbanyak bekal juga bermanfaat untuk membantu sesama musafir dan menjadi tambahan amal kebaikan di sisi Allah.Bekal yang dimaksud di sini adalah bekal fisik untuk menjaga kebutuhan tubuh, berupa makanan dan perlengkapan perjalanan. Namun bekal yang sesungguhnya, yang manfaatnya terus menerus bagi pemiliknya di dunia dan akhirat, adalah bekal takwa. Takwa adalah bekal menuju negeri akhirat, yang mengantarkan kepada kenikmatan tertinggi dan kebahagiaan abadi.Siapa yang tidak memiliki bekal takwa, maka ia seperti musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan: rentan terhadap berbagai keburukan dan terhalang dari mencapai negeri orang-orang bertakwa.Ayat ini sekaligus merupakan pujian terhadap takwa.Baca juga: Pakaian Takwa Sebagai BekalKemudian Allah memerintahkan takwa kepada orang-orang yang berakal:وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”Artinya, wahai orang-orang yang memiliki akal sehat dan pemikiran yang lurus, bertakwalah kepada Rabb kalian. Sebab takwa adalah perintah paling agung yang dituntut oleh akal yang sehat. Meninggalkan takwa adalah tanda kebodohan dan rusaknya cara berpikir. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke MuzdalifahAllah Ta’ala berfirman,لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 198)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Setelah Allah memerintahkan takwa, Dia menjelaskan bahwa mencari karunia Allah melalui usaha dan perdagangan pada musim haji maupun selainnya tidaklah berdosa, selama hal itu tidak melalaikan kewajiban utama dan tujuan utamanya tetap untuk berhaji.Baca juga: 9 dari 10 Pintu Rizki di PerdaganganSelama usaha tersebut halal dan disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata atau bergantung penuh pada sebab-sebab lahiriah sambil melupakan Allah sebagai Pemberi sebab, maka tidak ada dosa di dalamnya. Justru yang menjadi kesalahan adalah ketika seseorang hanya bersandar pada sebab dan melupakan Sang Pencipta sebab.Baca juga: Memahami Takdir IlahiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kalian bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.”Ayat ini mengandung beberapa faedah penting:Pertama, adanya kewajiban wukuf di Arafah. Karena perintah bertolak (ifadhah) dari Arafah menunjukkan bahwa sebelumnya telah terjadi wukuf, dan ini telah dikenal sebagai salah satu rukun haji.Kedua, adanya perintah berdzikir kepada Allah di Masy’aril Haram, yaitu Muzdalifah. Ini juga telah dikenal dalam manasik haji. Jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Setelah shalat Subuh, mereka berdiri di sana untuk berdoa dan berdzikir hingga hari mulai terang. Termasuk dalam dzikir kepada Allah di tempat itu adalah melaksanakan shalat wajib dan sunnah.Ketiga, wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah. Hal ini dipahami dari huruf fa yang menunjukkan urutan peristiwa.Keempat dan kelima, Arafah dan Muzdalifah keduanya termasuk bagian dari syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dilaksanakan dan ditampakkan.Keenam, Muzdalifah termasuk wilayah tanah haram, sebagaimana disebut dengan sifat “haram” dalam ayat tersebut.Ketujuh, Arafah berada di luar tanah haram (di wilayah halal), sebagaimana dipahami dari pengkhususan kata “haram” pada Muzdalifah.Kemudian Allah berfirman,وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ“Dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi kalian petunjuk, padahal sebelumnya kalian benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”Artinya, berdzikirlah kepada Allah sebagai bentuk syukur atas nikmat hidayah setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan karena Dia telah mengajarkan kepada kalian apa yang sebelumnya tidak kalian ketahui.Ini termasuk nikmat terbesar yang wajib disyukuri, dengan mengingat Sang Pemberi nikmat, baik dengan hati maupun dengan lisan. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik HajiAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak.”Maksudnya, bertolaklah dari Muzdalifah sebagaimana manusia bertolak sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam hingga sekarang. Tata cara ifadah (bertolak) ini telah dikenal di kalangan mereka, yaitu menuju rangkaian amalan berikutnya: melempar jumrah, menyembelih hewan hadyu, thawaf, sa’i, serta bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq untuk menyempurnakan seluruh manasik haji.Baca juga: Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-Amalan HajiKarena ifadah ini mengarah kepada penutup rangkaian manasik tersebut, Allah memerintahkan setelah menyelesaikannya untuk memperbanyak istighfar dan dzikir kepada-Nya.Istighfar dilakukan untuk memohon ampun atas kekurangan dan kelalaian yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan ibadah. Sedangkan dzikir merupakan bentuk syukur kepada Allah atas nikmat dan taufik yang diberikan sehingga mampu menyelesaikan ibadah yang agung ini.Demikianlah seharusnya sikap seorang hamba setiap selesai menunaikan ibadah: ia memohon ampun atas kekurangannya dan bersyukur atas pertolongan Allah. Bukan seperti orang yang merasa telah menyempurnakan ibadahnya dengan sempurna, lalu merasa berjasa di hadapan Rabb-nya dan menganggap dirinya memiliki kedudukan tinggi karena amal tersebut. Sikap seperti ini justru lebih dekat kepada kemurkaan dan tertolaknya amal.Adapun orang yang rendah hati, memohon ampun, dan bersyukur, maka dialah yang lebih pantas mendapatkan penerimaan amal dan taufik untuk melakukan kebaikan-kebaikan berikutnya. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh KebaikanAllah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 200)وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.” (QS. Al-Baqarah: 201)أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ“Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadaan manusia. Semua manusia memohon kepada-Nya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan menolak segala sesuatu yang membahayakan mereka. Namun tujuan dan orientasi mereka berbeda-beda.Di antara mereka ada yang berdoa:رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا“Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.”Maksudnya, ia hanya meminta berbagai kenikmatan dan keinginan dunia semata. Ia tidak memiliki bagian di akhirat karena tidak menginginkannya dan cita-citanya hanya terbatas pada kehidupan dunia.Di antara mereka pula ada yang berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat sekaligus. Ia merasa sangat membutuhkan Allah dalam urusan agama dan dunianya. Kedua golongan ini masing-masing akan mendapatkan bagian sesuai dengan usaha dan amal mereka. Allah akan membalas mereka sesuai dengan amal, niat, dan cita-cita mereka, dengan balasan yang berputar antara keadilan dan karunia. Dia Maha Terpuji dengan pujian yang paling sempurna dan lengkap.Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah mengabulkan doa setiap orang yang berdoa kepada-Nya, baik ia muslim, kafir, maupun fasik. Namun terkabulnya doa bukanlah bukti bahwa Allah mencintainya atau dekat dengannya, kecuali jika doa tersebut berkaitan dengan urusan akhirat dan kepentingan agama.Adapun kebaikan dunia yang diminta dalam doa tersebut mencakup segala sesuatu yang baik menurut pandangan seorang hamba, seperti rezeki yang halal, luas, dan menenangkan; istri yang salehah; anak yang menyejukkan mata; kenyamanan hidup; ilmu yang bermanfaat; amal saleh; serta berbagai kebutuhan yang dicintai dan dibolehkan.Sedangkan kebaikan akhirat adalah keselamatan dari azab kubur, kesulitan di padang mahsyar, dan siksa neraka; serta memperoleh ridha Allah, meraih kenikmatan abadi, dan dekat dengan Rabb Yang Maha Pengasih.Karena itu, doa ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling mencakup seluruh kebaikan. Doa ini sangat layak untuk diutamakan dan dipilih. Oleh sebab itu, Nabi ﷺ sering memperbanyak doa ini dan menganjurkannya kepada umatnya.Catatan: Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.Baca juga: Amalan pada Hari Tasyriq Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani?Allah Ta’ala berfirman,۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Termasuk dalam perintah berdzikir pada hari-hari tersebut adalah berdzikir kepada Allah ketika melempar jumrah, ketika menyembelih hewan qurban, serta dzikir yang dibaca setelah shalat-shalat wajib. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa pada hari-hari itu disunnahkan pula takbir mutlak sebagaimana pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan pendapat ini tidak jauh dari kebenaran.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ“Barang siapa yang bersegera (meninggalkan Mina) dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang mengakhirkan (hingga hari ketiga), maka tidak ada dosa baginya.”Maksudnya, siapa yang keluar dari Mina dan melakukan nafar sebelum terbenam matahari pada hari kedua (tanggal 12 Dzulhijjah), maka tidak berdosa. Dan siapa yang mengakhirkan dengan bermalam pada malam ketiga (tanggal 13) lalu melempar jumrah pada esok harinya, maka tidak berdosa pula.Ini merupakan keringanan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan membolehkan kedua pilihan tersebut. Namun telah diketahui bahwa jika dua pilihan sama-sama dibolehkan, maka yang mengakhirkan lebih utama karena mengandung ibadah yang lebih banyak.Karena penafian dosa (tidak ada dosa) bisa saja dipahami secara umum, Allah memberikan batasan dengan firman-Nya:لِمَنِ اتَّقَى“Bagi orang yang bertakwa.”Artinya, bagi orang yang bertakwa kepada Allah dalam seluruh urusannya, termasuk dalam pelaksanaan manasik haji. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, maka ia akan mendapatkan keringanan dan keselamatan dari dosa dalam segala hal. Sebaliknya, siapa yang bertakwa hanya dalam sebagian perkara dan mengabaikan yang lain, maka balasannya sesuai dengan amalnya.Kemudian Allah kembali menegaskan:وَاتَّقُوا اللَّهَ“Dan bertakwalah kepada Allah.”Yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.Lalu Allah mengingatkan:وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.”Artinya, kalian akan dikembalikan kepada Allah dan Dia akan membalas seluruh amal perbuatan kalian. Siapa yang bertakwa, ia akan mendapatkan balasan takwa di sisi-Nya. Dan siapa yang tidak bertakwa, ia akan mendapatkan hukuman yang keras.Kesadaran bahwa setiap amal akan dibalas merupakan salah satu dorongan terbesar untuk bertakwa kepada Allah. Karena itu Allah menekankan agar manusia benar-benar menyadari hakikat tersebut. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat HajiMenyempurnakan niat dan komitmen dalam ibadah. Siapa yang telah memulai haji atau umrah wajib menyempurnakannya; ini melatih hati untuk serius, total, dan tidak setengah-setengah dalam ketaatan.Mengendalikan syahwat, maksiat, dan emosi. Larangan rafats, fusuq, dan jidal mendidik hati agar menahan dorongan syahwat, menjauhi dosa, dan menghindari pertengkaran demi menjaga kemabruran haji.Menjaga fokus akhirat di tengah urusan dunia. Boleh mencari keuntungan dunia saat haji, tetapi tujuan utama tetap ibadah dan ridha Allah, bukan sekadar kepentingan duniawi.Tidak bergantung pada sebab, tetapi kepada Allah. Usaha dan perdagangan harus disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata dan melupakan Sang Pemberi sebab.Rendah hati setelah beramal dan memperbanyak istighfar. Setelah menyelesaikan manasik, diperintahkan beristighfar sebagai pengakuan atas kekurangan dan bentuk kerendahan hati di hadapan Allah.Mengarahkan doa pada kebaikan dunia dan akhirat. Doa “Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah…” mengajarkan hati untuk tidak sempit pada dunia saja, tetapi menginginkan keselamatan dan kebahagiaan abadi.Memperbanyak dzikir sebagai bentuk syukur dan kesadaran ruhani. Dzikir di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan hari tasyrik adalah wujud syukur atas hidayah dan taufik Allah dalam ibadah.Fleksibel dalam pilihan yang dibolehkan syariat tanpa kehilangan takwa. Nafar awal maupun nafar tsani sama-sama boleh, menunjukkan kemudahan syariat selama tetap dalam koridor takwa.Menjadikan takwa sebagai standar utama, bukan sekadar teknis ibadah. Penafian dosa dikaitkan dengan “bagi orang yang bertakwa,” menegaskan bahwa nilai ibadah ditentukan oleh kualitas takwa hati.Menguatkan kesadaran akan hari kebangkitan dan pertanggungjawaban amal. Penutup ayat mengingatkan bahwa semua akan dikumpulkan kepada Allah, sehingga hati terdorong untuk bersiap dengan amal yang tulus dan bertakwa. Baca juga: Bahasan Ajakan untuk Berhaji  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic   —– Kamis, 2 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsayat tentang haji dalam Al-Qur’an fidyah haji hadyu dalam haji haji tamattu hukum haji hukum umrah larangan saat ihram rafats fusuq jidal renungan ayat tafsir Al-Baqarah 196-203 tata cara manasik haji

Panduan Lengkap Haji dalam Al-Qur’an: Tafsir Al-Baqarah 196–203

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi perjalanan ketundukan yang diatur dengan hukum dan adab yang rinci dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 196–203, Allah menjelaskan landasan hukum haji dan umrah, ketentuan hadyu dan fidyah, larangan saat ihram, serta tuntunan takwa selama manasik. Ayat-ayat ini menjadi pedoman lengkap bagi setiap jamaah agar haji yang ditunaikan sah, sempurna, dan bernilai takwa di sisi Allah. Ayat 196: Merupakan landasan utama hukum haji, umrah, hadyu (sembelihan), dan fidyah bagi yang sakit/berhalangan.Ayat 197-203: Melanjutkan bahasan tentang bulan haji, larangan rafats (berkata jorok), fusuq (maksiat), jidal (bertengkar), perintah membawa bekal takwa, serta tata cara ifadah (meninggalkan Arafah/Muzdalifah).Konteks: Ayat-ayat ini diturunkan berkaitan dengan ketentuan ibadah haji, khususnya bagi jamaah yang melakukan haji tamattu atau terhalang saat menunaikan ibadah.  Daftar Isi tutup 1. Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196 2. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan Jidal 3. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke Muzdalifah 4. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik Haji 5. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh Kebaikan 6. Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani? 7. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat Haji  Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah.” (QS. Al-Baqarah: 196)Dari ayat ini dapat diambil beberapa pelajaran penting:Pertama, ayat ini menunjukkan wajibnya haji dan umrah serta keduanya berstatus fardu.Kedua, wajib menyempurnakan haji dan umrah dengan melaksanakan rukun dan kewajibannya, sebagaimana telah ditunjukkan oleh perbuatan Nabi ﷺ dan sabda beliau:خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik (haji) kalian.”Baca juga: Tata Cara Pelaksanaan Haji dalam Hadits JabirKetiga, ayat ini menjadi dalil bagi ulama yang berpendapat bahwa umrah itu wajib.Keempat, haji dan umrah wajib disempurnakan ketika sudah memulai keduanya, meskipun awalnya ibadah tersebut sunnah.Kelima, terdapat perintah untuk melaksanakan keduanya dengan sebaik-baiknya dan penuh kesempurnaan. Ini merupakan tuntutan yang lebih dari sekadar menunaikan kewajiban minimalnya.Keenam, terdapat perintah agar haji dan umrah dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala semata.Ketujuh, orang yang telah berihram untuk haji atau umrah tidak boleh keluar dari ihram dengan sebab apa pun sampai ia menyempurnakan ibadah tersebut, kecuali dalam keadaan yang dikecualikan oleh Allah, yaitu ketika terhalang (al-hashr).Karena itu Allah berfirman:فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ“Jika kalian terhalang (dari menyempurnakan haji atau umrah).”Maksudnya, kalian terhalang mencapai Baitullah untuk menyempurnakan ibadah karena sakit, tersesat, musuh, atau sebab lain yang termasuk bentuk penghalang.Maka Allah berfirman:فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka (sembelihlah) hewan qurban yang mudah didapat.”Artinya, sembelihlah hewan qurban yang mudah didapat, yaitu sepertujuh unta, sepertujuh sapi, atau seekor kambing. Orang yang terhalang menyembelihnya, lalu mencukur rambut dan bertahallul karena terhalang, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat ketika kaum musyrikin menghalangi mereka pada tahun Perjanjian Hudaibiyah.Jika tidak mendapatkan hewan qurban, maka ia berpuasa sepuluh hari sebagai gantinya—sebagaimana pada haji tamattu’—kemudian bertahallul.Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hewan qurban sampai di tempat penyembelihannya.”Ini termasuk larangan dalam ihram, yaitu menghilangkan rambut, baik dengan mencukur maupun cara lain, baik rambut kepala maupun rambut badan. Tujuannya agar tetap dalam keadaan kusut dan tidak berhias, sebagai bentuk penghambaan dan menjauhi kemewahan.Baca juga: Inilah Dalil Rincian Dam Jika Melakukan Larangan IhramBanyak ulama mengqiyaskan larangan memotong kuku dengan larangan mencukur rambut karena sama-sama termasuk bentuk berhias dan menikmati kenyamanan.Baca juga: Inilah Pakaian yang Dilarang bagi Laki-Laki Saat Ihram dan Hikmah Larangan IhramLarangan ini berlaku sampai hewan qurban sampai pada tempatnya, yaitu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Yang lebih utama adalah mencukur setelah menyembelih, sebagaimana ditunjukkan ayat ini.Dari ayat ini juga dipahami bahwa orang yang melakukan haji tamattu’ dan membawa hewan qurban sejak awal, tidak boleh bertahallul dari umrahnya sebelum hari Nahr. Setelah thawaf dan sa’i untuk umrah, ia langsung berihram untuk haji dan tidak bertahallul karena membawa hewan qurban.Allah melarang tahallul dalam keadaan ini karena mengandung unsur ketundukan, kerendahan diri, dan penghambaan kepada-Nya, yang merupakan maslahat besar bagi hamba dan tidak mengandung mudarat.Namun, jika ada gangguan seperti sakit, luka, atau kutu di kepala yang mengharuskan mencukur rambut, maka diperbolehkan mencukur dengan kewajiban membayar fidyah: berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih hewan qurban yang sah untuk udhiyah. Ia boleh memilih salah satu, dan yang paling utama adalah menyembelih, kemudian sedekah, lalu puasa.Demikian pula hal-hal lain yang serupa, seperti memotong kuku, menutup kepala, memakai pakaian berjahit, atau memakai wewangian, semuanya dibolehkan saat darurat dengan kewajiban fidyah tersebut, karena semuanya berkaitan dengan upaya menghilangkan ketidaknyamanan dan berhias.Baca juga: Memahami Fidyah dan Damm dalam HajiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَمِنْتُمْ“Apabila kalian telah aman (tidak terhalang).”Artinya, ketika kalian dapat menuju Baitullah tanpa gangguan musuh atau lainnya.فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ“Barang siapa yang melakukan umrah sebelum haji (haji tamattu’).”Yaitu menjadikan umrah sebagai jalan menuju haji dan menikmati masa tahallul setelah selesai umrah sebelum memulai haji.Baca juga: Tiga Jenis Manasik: Tamattu’, Ifrad, Qiranفَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka wajiblah baginya menyembelih hewan qurban yang mudah didapat.”Yaitu hewan yang sah untuk udhiyah. Ini adalah dam nusuk sebagai kompensasi atas dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, serta sebagai bentuk syukur atas nikmat menikmati masa tahallul setelah umrah dan sebelum haji. Demikian pula pada haji qiran karena juga mendapatkan dua ibadah dalam satu perjalanan.Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan haji ifrad (hanya haji saja) tidak wajib menyembelih hewan kurban.Ayat ini juga menunjukkan bolehnya bahkan keutamaan haji tamattu’, serta bolehnya melakukannya pada bulan-bulan haji.Kemudian Allah berfirman,فَمَنْ لَمْ يَجِدْ“Barang siapa yang tidak mendapatkan (hewan qurban atau harganya).”فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ“Maka berpuasa tiga hari dalam masa haji.”Boleh dimulai sejak berihram untuk umrah, dan batas akhirnya tiga hari setelah hari Nahr, yaitu pada hari-hari melempar jumrah dan bermalam di Mina. Namun yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 7, 8, dan 9 Dzulhijjah.وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ“Dan tujuh hari ketika kalian telah kembali.”Maksudnya, setelah selesai manasik haji. Boleh dilakukan di Makkah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di kampung halaman.ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ“Ketentuan itu bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidil Haram.”Yaitu yang tinggal pada jarak safar (minimal jarak qashar) atau lebih jauh dari Makkah dan Arafah. Mereka inilah yang wajib menyembelih hewan qurban karena memperoleh dua ibadah dalam satu perjalanan.Adapun penduduk sekitar Masjidil Haram, maka tidak wajib atas mereka hewan qurban karena tidak ada sebab yang mewajibkannya.Kemudian Allah berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Yakni dalam seluruh urusan kalian, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang disebutkan dalam ayat ini.وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”Yakni bagi siapa saja yang bermaksiat kepada-Nya. Inilah yang mendorong seorang hamba untuk bertakwa. Siapa yang takut kepada siksa Allah, ia akan menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan hukuman. Sebagaimana orang yang mengharap pahala Allah akan bersemangat melakukan amalan yang mengantarkannya kepada pahala tersebut.Adapun orang yang tidak takut pada siksa dan tidak berharap pahala, ia akan mudah menerjang yang haram dan berani meninggalkan kewajiban. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan JidalAllah Ta’ala berfirman,ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ibadah haji berlangsung pada bulan-bulan yang telah diketahui oleh kaum muslimin dan telah masyhur di tengah mereka, sehingga tidak memerlukan penjelasan khusus sebagaimana puasa yang ditentukan bulannya, atau shalat yang dijelaskan waktu-waktunya secara rinci. Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan terus diwariskan di kalangan keturunannya, sehingga waktunya telah dikenal luas.Yang dimaksud dengan bulan-bulan yang telah diketahui menurut mayoritas ulama adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada bulan-bulan inilah biasanya seseorang berihram untuk haji.Baca juga: Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik HajiAllah berfirman,فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ“Barang siapa yang menetapkan niat haji pada bulan-bulan itu…”Maksudnya, siapa yang berihram untuk haji pada bulan-bulan tersebut. Sebab, ketika seseorang telah memulai (berihram), maka haji itu menjadi wajib baginya untuk disempurnakan, meskipun awalnya ia berniat sunnah.Imam Asy-Syafi’i dan para pengikutnya berdalil dengan ayat ini bahwa tidak sah berihram haji sebelum masuk bulan-bulan haji. Namun, bisa juga dipahami—sebagaimana pendapat mayoritas ulama—bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya berihram sebelum bulan-bulan haji, karena Allah membatasi “menetapkan haji” pada bulan-bulan tersebut, yang menunjukkan bahwa penetapan itu terkadang terjadi di dalamnya dan terkadang di luar waktu itu.Kemudian Allah berfirman,فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“Maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.”Artinya, hendaklah kalian mengagungkan ibadah haji, khususnya yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut, dan menjaga kesuciannya dari segala hal yang merusak atau mengurangi nilainya.Rafats adalah hubungan suami istri serta segala pendahuluannya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, terutama yang diucapkan di hadapan wanita.Fusuq adalah seluruh bentuk maksiat, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram.Jidal adalah perdebatan, pertengkaran, dan perselisihan yang memicu keburukan dan menimbulkan permusuhan.Tujuan utama haji adalah merendahkan diri di hadapan Allah, tunduk dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai bentuk ketaatan, serta menjauhi dosa dan kemaksiatan. Dengan cara itulah haji menjadi mabrur, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.Walaupun perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, namun larangannya menjadi lebih berat ketika sedang berhaji.Perlu diketahui bahwa pendekatan diri kepada Allah tidak akan sempurna hanya dengan meninggalkan maksiat, tetapi juga harus disertai dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Karena itu Allah berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ“Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya.”Kata min dalam ayat ini menunjukkan makna umum, artinya semua bentuk kebaikan, ibadah, dan amal saleh termasuk di dalamnya. Allah Maha Mengetahui semua itu. Ini merupakan dorongan yang sangat kuat untuk memperbanyak amal kebaikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah haram, seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, serta kebaikan dalam ucapan dan perbuatan.Kemudian Allah memerintahkan untuk membawa bekal dalam perjalanan ibadah yang mulia ini. Dengan membawa bekal, seseorang tidak bergantung kepada orang lain dan tidak meminta-minta kepada mereka. Bahkan memperbanyak bekal juga bermanfaat untuk membantu sesama musafir dan menjadi tambahan amal kebaikan di sisi Allah.Bekal yang dimaksud di sini adalah bekal fisik untuk menjaga kebutuhan tubuh, berupa makanan dan perlengkapan perjalanan. Namun bekal yang sesungguhnya, yang manfaatnya terus menerus bagi pemiliknya di dunia dan akhirat, adalah bekal takwa. Takwa adalah bekal menuju negeri akhirat, yang mengantarkan kepada kenikmatan tertinggi dan kebahagiaan abadi.Siapa yang tidak memiliki bekal takwa, maka ia seperti musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan: rentan terhadap berbagai keburukan dan terhalang dari mencapai negeri orang-orang bertakwa.Ayat ini sekaligus merupakan pujian terhadap takwa.Baca juga: Pakaian Takwa Sebagai BekalKemudian Allah memerintahkan takwa kepada orang-orang yang berakal:وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”Artinya, wahai orang-orang yang memiliki akal sehat dan pemikiran yang lurus, bertakwalah kepada Rabb kalian. Sebab takwa adalah perintah paling agung yang dituntut oleh akal yang sehat. Meninggalkan takwa adalah tanda kebodohan dan rusaknya cara berpikir. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke MuzdalifahAllah Ta’ala berfirman,لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 198)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Setelah Allah memerintahkan takwa, Dia menjelaskan bahwa mencari karunia Allah melalui usaha dan perdagangan pada musim haji maupun selainnya tidaklah berdosa, selama hal itu tidak melalaikan kewajiban utama dan tujuan utamanya tetap untuk berhaji.Baca juga: 9 dari 10 Pintu Rizki di PerdaganganSelama usaha tersebut halal dan disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata atau bergantung penuh pada sebab-sebab lahiriah sambil melupakan Allah sebagai Pemberi sebab, maka tidak ada dosa di dalamnya. Justru yang menjadi kesalahan adalah ketika seseorang hanya bersandar pada sebab dan melupakan Sang Pencipta sebab.Baca juga: Memahami Takdir IlahiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kalian bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.”Ayat ini mengandung beberapa faedah penting:Pertama, adanya kewajiban wukuf di Arafah. Karena perintah bertolak (ifadhah) dari Arafah menunjukkan bahwa sebelumnya telah terjadi wukuf, dan ini telah dikenal sebagai salah satu rukun haji.Kedua, adanya perintah berdzikir kepada Allah di Masy’aril Haram, yaitu Muzdalifah. Ini juga telah dikenal dalam manasik haji. Jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Setelah shalat Subuh, mereka berdiri di sana untuk berdoa dan berdzikir hingga hari mulai terang. Termasuk dalam dzikir kepada Allah di tempat itu adalah melaksanakan shalat wajib dan sunnah.Ketiga, wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah. Hal ini dipahami dari huruf fa yang menunjukkan urutan peristiwa.Keempat dan kelima, Arafah dan Muzdalifah keduanya termasuk bagian dari syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dilaksanakan dan ditampakkan.Keenam, Muzdalifah termasuk wilayah tanah haram, sebagaimana disebut dengan sifat “haram” dalam ayat tersebut.Ketujuh, Arafah berada di luar tanah haram (di wilayah halal), sebagaimana dipahami dari pengkhususan kata “haram” pada Muzdalifah.Kemudian Allah berfirman,وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ“Dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi kalian petunjuk, padahal sebelumnya kalian benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”Artinya, berdzikirlah kepada Allah sebagai bentuk syukur atas nikmat hidayah setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan karena Dia telah mengajarkan kepada kalian apa yang sebelumnya tidak kalian ketahui.Ini termasuk nikmat terbesar yang wajib disyukuri, dengan mengingat Sang Pemberi nikmat, baik dengan hati maupun dengan lisan. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik HajiAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak.”Maksudnya, bertolaklah dari Muzdalifah sebagaimana manusia bertolak sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam hingga sekarang. Tata cara ifadah (bertolak) ini telah dikenal di kalangan mereka, yaitu menuju rangkaian amalan berikutnya: melempar jumrah, menyembelih hewan hadyu, thawaf, sa’i, serta bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq untuk menyempurnakan seluruh manasik haji.Baca juga: Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-Amalan HajiKarena ifadah ini mengarah kepada penutup rangkaian manasik tersebut, Allah memerintahkan setelah menyelesaikannya untuk memperbanyak istighfar dan dzikir kepada-Nya.Istighfar dilakukan untuk memohon ampun atas kekurangan dan kelalaian yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan ibadah. Sedangkan dzikir merupakan bentuk syukur kepada Allah atas nikmat dan taufik yang diberikan sehingga mampu menyelesaikan ibadah yang agung ini.Demikianlah seharusnya sikap seorang hamba setiap selesai menunaikan ibadah: ia memohon ampun atas kekurangannya dan bersyukur atas pertolongan Allah. Bukan seperti orang yang merasa telah menyempurnakan ibadahnya dengan sempurna, lalu merasa berjasa di hadapan Rabb-nya dan menganggap dirinya memiliki kedudukan tinggi karena amal tersebut. Sikap seperti ini justru lebih dekat kepada kemurkaan dan tertolaknya amal.Adapun orang yang rendah hati, memohon ampun, dan bersyukur, maka dialah yang lebih pantas mendapatkan penerimaan amal dan taufik untuk melakukan kebaikan-kebaikan berikutnya. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh KebaikanAllah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 200)وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.” (QS. Al-Baqarah: 201)أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ“Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadaan manusia. Semua manusia memohon kepada-Nya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan menolak segala sesuatu yang membahayakan mereka. Namun tujuan dan orientasi mereka berbeda-beda.Di antara mereka ada yang berdoa:رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا“Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.”Maksudnya, ia hanya meminta berbagai kenikmatan dan keinginan dunia semata. Ia tidak memiliki bagian di akhirat karena tidak menginginkannya dan cita-citanya hanya terbatas pada kehidupan dunia.Di antara mereka pula ada yang berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat sekaligus. Ia merasa sangat membutuhkan Allah dalam urusan agama dan dunianya. Kedua golongan ini masing-masing akan mendapatkan bagian sesuai dengan usaha dan amal mereka. Allah akan membalas mereka sesuai dengan amal, niat, dan cita-cita mereka, dengan balasan yang berputar antara keadilan dan karunia. Dia Maha Terpuji dengan pujian yang paling sempurna dan lengkap.Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah mengabulkan doa setiap orang yang berdoa kepada-Nya, baik ia muslim, kafir, maupun fasik. Namun terkabulnya doa bukanlah bukti bahwa Allah mencintainya atau dekat dengannya, kecuali jika doa tersebut berkaitan dengan urusan akhirat dan kepentingan agama.Adapun kebaikan dunia yang diminta dalam doa tersebut mencakup segala sesuatu yang baik menurut pandangan seorang hamba, seperti rezeki yang halal, luas, dan menenangkan; istri yang salehah; anak yang menyejukkan mata; kenyamanan hidup; ilmu yang bermanfaat; amal saleh; serta berbagai kebutuhan yang dicintai dan dibolehkan.Sedangkan kebaikan akhirat adalah keselamatan dari azab kubur, kesulitan di padang mahsyar, dan siksa neraka; serta memperoleh ridha Allah, meraih kenikmatan abadi, dan dekat dengan Rabb Yang Maha Pengasih.Karena itu, doa ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling mencakup seluruh kebaikan. Doa ini sangat layak untuk diutamakan dan dipilih. Oleh sebab itu, Nabi ﷺ sering memperbanyak doa ini dan menganjurkannya kepada umatnya.Catatan: Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.Baca juga: Amalan pada Hari Tasyriq Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani?Allah Ta’ala berfirman,۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Termasuk dalam perintah berdzikir pada hari-hari tersebut adalah berdzikir kepada Allah ketika melempar jumrah, ketika menyembelih hewan qurban, serta dzikir yang dibaca setelah shalat-shalat wajib. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa pada hari-hari itu disunnahkan pula takbir mutlak sebagaimana pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan pendapat ini tidak jauh dari kebenaran.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ“Barang siapa yang bersegera (meninggalkan Mina) dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang mengakhirkan (hingga hari ketiga), maka tidak ada dosa baginya.”Maksudnya, siapa yang keluar dari Mina dan melakukan nafar sebelum terbenam matahari pada hari kedua (tanggal 12 Dzulhijjah), maka tidak berdosa. Dan siapa yang mengakhirkan dengan bermalam pada malam ketiga (tanggal 13) lalu melempar jumrah pada esok harinya, maka tidak berdosa pula.Ini merupakan keringanan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan membolehkan kedua pilihan tersebut. Namun telah diketahui bahwa jika dua pilihan sama-sama dibolehkan, maka yang mengakhirkan lebih utama karena mengandung ibadah yang lebih banyak.Karena penafian dosa (tidak ada dosa) bisa saja dipahami secara umum, Allah memberikan batasan dengan firman-Nya:لِمَنِ اتَّقَى“Bagi orang yang bertakwa.”Artinya, bagi orang yang bertakwa kepada Allah dalam seluruh urusannya, termasuk dalam pelaksanaan manasik haji. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, maka ia akan mendapatkan keringanan dan keselamatan dari dosa dalam segala hal. Sebaliknya, siapa yang bertakwa hanya dalam sebagian perkara dan mengabaikan yang lain, maka balasannya sesuai dengan amalnya.Kemudian Allah kembali menegaskan:وَاتَّقُوا اللَّهَ“Dan bertakwalah kepada Allah.”Yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.Lalu Allah mengingatkan:وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.”Artinya, kalian akan dikembalikan kepada Allah dan Dia akan membalas seluruh amal perbuatan kalian. Siapa yang bertakwa, ia akan mendapatkan balasan takwa di sisi-Nya. Dan siapa yang tidak bertakwa, ia akan mendapatkan hukuman yang keras.Kesadaran bahwa setiap amal akan dibalas merupakan salah satu dorongan terbesar untuk bertakwa kepada Allah. Karena itu Allah menekankan agar manusia benar-benar menyadari hakikat tersebut. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat HajiMenyempurnakan niat dan komitmen dalam ibadah. Siapa yang telah memulai haji atau umrah wajib menyempurnakannya; ini melatih hati untuk serius, total, dan tidak setengah-setengah dalam ketaatan.Mengendalikan syahwat, maksiat, dan emosi. Larangan rafats, fusuq, dan jidal mendidik hati agar menahan dorongan syahwat, menjauhi dosa, dan menghindari pertengkaran demi menjaga kemabruran haji.Menjaga fokus akhirat di tengah urusan dunia. Boleh mencari keuntungan dunia saat haji, tetapi tujuan utama tetap ibadah dan ridha Allah, bukan sekadar kepentingan duniawi.Tidak bergantung pada sebab, tetapi kepada Allah. Usaha dan perdagangan harus disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata dan melupakan Sang Pemberi sebab.Rendah hati setelah beramal dan memperbanyak istighfar. Setelah menyelesaikan manasik, diperintahkan beristighfar sebagai pengakuan atas kekurangan dan bentuk kerendahan hati di hadapan Allah.Mengarahkan doa pada kebaikan dunia dan akhirat. Doa “Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah…” mengajarkan hati untuk tidak sempit pada dunia saja, tetapi menginginkan keselamatan dan kebahagiaan abadi.Memperbanyak dzikir sebagai bentuk syukur dan kesadaran ruhani. Dzikir di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan hari tasyrik adalah wujud syukur atas hidayah dan taufik Allah dalam ibadah.Fleksibel dalam pilihan yang dibolehkan syariat tanpa kehilangan takwa. Nafar awal maupun nafar tsani sama-sama boleh, menunjukkan kemudahan syariat selama tetap dalam koridor takwa.Menjadikan takwa sebagai standar utama, bukan sekadar teknis ibadah. Penafian dosa dikaitkan dengan “bagi orang yang bertakwa,” menegaskan bahwa nilai ibadah ditentukan oleh kualitas takwa hati.Menguatkan kesadaran akan hari kebangkitan dan pertanggungjawaban amal. Penutup ayat mengingatkan bahwa semua akan dikumpulkan kepada Allah, sehingga hati terdorong untuk bersiap dengan amal yang tulus dan bertakwa. Baca juga: Bahasan Ajakan untuk Berhaji  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic   —– Kamis, 2 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsayat tentang haji dalam Al-Qur’an fidyah haji hadyu dalam haji haji tamattu hukum haji hukum umrah larangan saat ihram rafats fusuq jidal renungan ayat tafsir Al-Baqarah 196-203 tata cara manasik haji
Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi perjalanan ketundukan yang diatur dengan hukum dan adab yang rinci dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 196–203, Allah menjelaskan landasan hukum haji dan umrah, ketentuan hadyu dan fidyah, larangan saat ihram, serta tuntunan takwa selama manasik. Ayat-ayat ini menjadi pedoman lengkap bagi setiap jamaah agar haji yang ditunaikan sah, sempurna, dan bernilai takwa di sisi Allah. Ayat 196: Merupakan landasan utama hukum haji, umrah, hadyu (sembelihan), dan fidyah bagi yang sakit/berhalangan.Ayat 197-203: Melanjutkan bahasan tentang bulan haji, larangan rafats (berkata jorok), fusuq (maksiat), jidal (bertengkar), perintah membawa bekal takwa, serta tata cara ifadah (meninggalkan Arafah/Muzdalifah).Konteks: Ayat-ayat ini diturunkan berkaitan dengan ketentuan ibadah haji, khususnya bagi jamaah yang melakukan haji tamattu atau terhalang saat menunaikan ibadah.  Daftar Isi tutup 1. Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196 2. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan Jidal 3. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke Muzdalifah 4. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik Haji 5. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh Kebaikan 6. Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani? 7. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat Haji  Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah.” (QS. Al-Baqarah: 196)Dari ayat ini dapat diambil beberapa pelajaran penting:Pertama, ayat ini menunjukkan wajibnya haji dan umrah serta keduanya berstatus fardu.Kedua, wajib menyempurnakan haji dan umrah dengan melaksanakan rukun dan kewajibannya, sebagaimana telah ditunjukkan oleh perbuatan Nabi ﷺ dan sabda beliau:خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik (haji) kalian.”Baca juga: Tata Cara Pelaksanaan Haji dalam Hadits JabirKetiga, ayat ini menjadi dalil bagi ulama yang berpendapat bahwa umrah itu wajib.Keempat, haji dan umrah wajib disempurnakan ketika sudah memulai keduanya, meskipun awalnya ibadah tersebut sunnah.Kelima, terdapat perintah untuk melaksanakan keduanya dengan sebaik-baiknya dan penuh kesempurnaan. Ini merupakan tuntutan yang lebih dari sekadar menunaikan kewajiban minimalnya.Keenam, terdapat perintah agar haji dan umrah dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala semata.Ketujuh, orang yang telah berihram untuk haji atau umrah tidak boleh keluar dari ihram dengan sebab apa pun sampai ia menyempurnakan ibadah tersebut, kecuali dalam keadaan yang dikecualikan oleh Allah, yaitu ketika terhalang (al-hashr).Karena itu Allah berfirman:فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ“Jika kalian terhalang (dari menyempurnakan haji atau umrah).”Maksudnya, kalian terhalang mencapai Baitullah untuk menyempurnakan ibadah karena sakit, tersesat, musuh, atau sebab lain yang termasuk bentuk penghalang.Maka Allah berfirman:فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka (sembelihlah) hewan qurban yang mudah didapat.”Artinya, sembelihlah hewan qurban yang mudah didapat, yaitu sepertujuh unta, sepertujuh sapi, atau seekor kambing. Orang yang terhalang menyembelihnya, lalu mencukur rambut dan bertahallul karena terhalang, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat ketika kaum musyrikin menghalangi mereka pada tahun Perjanjian Hudaibiyah.Jika tidak mendapatkan hewan qurban, maka ia berpuasa sepuluh hari sebagai gantinya—sebagaimana pada haji tamattu’—kemudian bertahallul.Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hewan qurban sampai di tempat penyembelihannya.”Ini termasuk larangan dalam ihram, yaitu menghilangkan rambut, baik dengan mencukur maupun cara lain, baik rambut kepala maupun rambut badan. Tujuannya agar tetap dalam keadaan kusut dan tidak berhias, sebagai bentuk penghambaan dan menjauhi kemewahan.Baca juga: Inilah Dalil Rincian Dam Jika Melakukan Larangan IhramBanyak ulama mengqiyaskan larangan memotong kuku dengan larangan mencukur rambut karena sama-sama termasuk bentuk berhias dan menikmati kenyamanan.Baca juga: Inilah Pakaian yang Dilarang bagi Laki-Laki Saat Ihram dan Hikmah Larangan IhramLarangan ini berlaku sampai hewan qurban sampai pada tempatnya, yaitu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Yang lebih utama adalah mencukur setelah menyembelih, sebagaimana ditunjukkan ayat ini.Dari ayat ini juga dipahami bahwa orang yang melakukan haji tamattu’ dan membawa hewan qurban sejak awal, tidak boleh bertahallul dari umrahnya sebelum hari Nahr. Setelah thawaf dan sa’i untuk umrah, ia langsung berihram untuk haji dan tidak bertahallul karena membawa hewan qurban.Allah melarang tahallul dalam keadaan ini karena mengandung unsur ketundukan, kerendahan diri, dan penghambaan kepada-Nya, yang merupakan maslahat besar bagi hamba dan tidak mengandung mudarat.Namun, jika ada gangguan seperti sakit, luka, atau kutu di kepala yang mengharuskan mencukur rambut, maka diperbolehkan mencukur dengan kewajiban membayar fidyah: berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih hewan qurban yang sah untuk udhiyah. Ia boleh memilih salah satu, dan yang paling utama adalah menyembelih, kemudian sedekah, lalu puasa.Demikian pula hal-hal lain yang serupa, seperti memotong kuku, menutup kepala, memakai pakaian berjahit, atau memakai wewangian, semuanya dibolehkan saat darurat dengan kewajiban fidyah tersebut, karena semuanya berkaitan dengan upaya menghilangkan ketidaknyamanan dan berhias.Baca juga: Memahami Fidyah dan Damm dalam HajiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَمِنْتُمْ“Apabila kalian telah aman (tidak terhalang).”Artinya, ketika kalian dapat menuju Baitullah tanpa gangguan musuh atau lainnya.فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ“Barang siapa yang melakukan umrah sebelum haji (haji tamattu’).”Yaitu menjadikan umrah sebagai jalan menuju haji dan menikmati masa tahallul setelah selesai umrah sebelum memulai haji.Baca juga: Tiga Jenis Manasik: Tamattu’, Ifrad, Qiranفَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka wajiblah baginya menyembelih hewan qurban yang mudah didapat.”Yaitu hewan yang sah untuk udhiyah. Ini adalah dam nusuk sebagai kompensasi atas dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, serta sebagai bentuk syukur atas nikmat menikmati masa tahallul setelah umrah dan sebelum haji. Demikian pula pada haji qiran karena juga mendapatkan dua ibadah dalam satu perjalanan.Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan haji ifrad (hanya haji saja) tidak wajib menyembelih hewan kurban.Ayat ini juga menunjukkan bolehnya bahkan keutamaan haji tamattu’, serta bolehnya melakukannya pada bulan-bulan haji.Kemudian Allah berfirman,فَمَنْ لَمْ يَجِدْ“Barang siapa yang tidak mendapatkan (hewan qurban atau harganya).”فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ“Maka berpuasa tiga hari dalam masa haji.”Boleh dimulai sejak berihram untuk umrah, dan batas akhirnya tiga hari setelah hari Nahr, yaitu pada hari-hari melempar jumrah dan bermalam di Mina. Namun yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 7, 8, dan 9 Dzulhijjah.وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ“Dan tujuh hari ketika kalian telah kembali.”Maksudnya, setelah selesai manasik haji. Boleh dilakukan di Makkah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di kampung halaman.ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ“Ketentuan itu bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidil Haram.”Yaitu yang tinggal pada jarak safar (minimal jarak qashar) atau lebih jauh dari Makkah dan Arafah. Mereka inilah yang wajib menyembelih hewan qurban karena memperoleh dua ibadah dalam satu perjalanan.Adapun penduduk sekitar Masjidil Haram, maka tidak wajib atas mereka hewan qurban karena tidak ada sebab yang mewajibkannya.Kemudian Allah berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Yakni dalam seluruh urusan kalian, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang disebutkan dalam ayat ini.وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”Yakni bagi siapa saja yang bermaksiat kepada-Nya. Inilah yang mendorong seorang hamba untuk bertakwa. Siapa yang takut kepada siksa Allah, ia akan menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan hukuman. Sebagaimana orang yang mengharap pahala Allah akan bersemangat melakukan amalan yang mengantarkannya kepada pahala tersebut.Adapun orang yang tidak takut pada siksa dan tidak berharap pahala, ia akan mudah menerjang yang haram dan berani meninggalkan kewajiban. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan JidalAllah Ta’ala berfirman,ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ibadah haji berlangsung pada bulan-bulan yang telah diketahui oleh kaum muslimin dan telah masyhur di tengah mereka, sehingga tidak memerlukan penjelasan khusus sebagaimana puasa yang ditentukan bulannya, atau shalat yang dijelaskan waktu-waktunya secara rinci. Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan terus diwariskan di kalangan keturunannya, sehingga waktunya telah dikenal luas.Yang dimaksud dengan bulan-bulan yang telah diketahui menurut mayoritas ulama adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada bulan-bulan inilah biasanya seseorang berihram untuk haji.Baca juga: Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik HajiAllah berfirman,فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ“Barang siapa yang menetapkan niat haji pada bulan-bulan itu…”Maksudnya, siapa yang berihram untuk haji pada bulan-bulan tersebut. Sebab, ketika seseorang telah memulai (berihram), maka haji itu menjadi wajib baginya untuk disempurnakan, meskipun awalnya ia berniat sunnah.Imam Asy-Syafi’i dan para pengikutnya berdalil dengan ayat ini bahwa tidak sah berihram haji sebelum masuk bulan-bulan haji. Namun, bisa juga dipahami—sebagaimana pendapat mayoritas ulama—bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya berihram sebelum bulan-bulan haji, karena Allah membatasi “menetapkan haji” pada bulan-bulan tersebut, yang menunjukkan bahwa penetapan itu terkadang terjadi di dalamnya dan terkadang di luar waktu itu.Kemudian Allah berfirman,فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“Maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.”Artinya, hendaklah kalian mengagungkan ibadah haji, khususnya yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut, dan menjaga kesuciannya dari segala hal yang merusak atau mengurangi nilainya.Rafats adalah hubungan suami istri serta segala pendahuluannya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, terutama yang diucapkan di hadapan wanita.Fusuq adalah seluruh bentuk maksiat, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram.Jidal adalah perdebatan, pertengkaran, dan perselisihan yang memicu keburukan dan menimbulkan permusuhan.Tujuan utama haji adalah merendahkan diri di hadapan Allah, tunduk dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai bentuk ketaatan, serta menjauhi dosa dan kemaksiatan. Dengan cara itulah haji menjadi mabrur, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.Walaupun perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, namun larangannya menjadi lebih berat ketika sedang berhaji.Perlu diketahui bahwa pendekatan diri kepada Allah tidak akan sempurna hanya dengan meninggalkan maksiat, tetapi juga harus disertai dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Karena itu Allah berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ“Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya.”Kata min dalam ayat ini menunjukkan makna umum, artinya semua bentuk kebaikan, ibadah, dan amal saleh termasuk di dalamnya. Allah Maha Mengetahui semua itu. Ini merupakan dorongan yang sangat kuat untuk memperbanyak amal kebaikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah haram, seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, serta kebaikan dalam ucapan dan perbuatan.Kemudian Allah memerintahkan untuk membawa bekal dalam perjalanan ibadah yang mulia ini. Dengan membawa bekal, seseorang tidak bergantung kepada orang lain dan tidak meminta-minta kepada mereka. Bahkan memperbanyak bekal juga bermanfaat untuk membantu sesama musafir dan menjadi tambahan amal kebaikan di sisi Allah.Bekal yang dimaksud di sini adalah bekal fisik untuk menjaga kebutuhan tubuh, berupa makanan dan perlengkapan perjalanan. Namun bekal yang sesungguhnya, yang manfaatnya terus menerus bagi pemiliknya di dunia dan akhirat, adalah bekal takwa. Takwa adalah bekal menuju negeri akhirat, yang mengantarkan kepada kenikmatan tertinggi dan kebahagiaan abadi.Siapa yang tidak memiliki bekal takwa, maka ia seperti musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan: rentan terhadap berbagai keburukan dan terhalang dari mencapai negeri orang-orang bertakwa.Ayat ini sekaligus merupakan pujian terhadap takwa.Baca juga: Pakaian Takwa Sebagai BekalKemudian Allah memerintahkan takwa kepada orang-orang yang berakal:وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”Artinya, wahai orang-orang yang memiliki akal sehat dan pemikiran yang lurus, bertakwalah kepada Rabb kalian. Sebab takwa adalah perintah paling agung yang dituntut oleh akal yang sehat. Meninggalkan takwa adalah tanda kebodohan dan rusaknya cara berpikir. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke MuzdalifahAllah Ta’ala berfirman,لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 198)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Setelah Allah memerintahkan takwa, Dia menjelaskan bahwa mencari karunia Allah melalui usaha dan perdagangan pada musim haji maupun selainnya tidaklah berdosa, selama hal itu tidak melalaikan kewajiban utama dan tujuan utamanya tetap untuk berhaji.Baca juga: 9 dari 10 Pintu Rizki di PerdaganganSelama usaha tersebut halal dan disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata atau bergantung penuh pada sebab-sebab lahiriah sambil melupakan Allah sebagai Pemberi sebab, maka tidak ada dosa di dalamnya. Justru yang menjadi kesalahan adalah ketika seseorang hanya bersandar pada sebab dan melupakan Sang Pencipta sebab.Baca juga: Memahami Takdir IlahiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kalian bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.”Ayat ini mengandung beberapa faedah penting:Pertama, adanya kewajiban wukuf di Arafah. Karena perintah bertolak (ifadhah) dari Arafah menunjukkan bahwa sebelumnya telah terjadi wukuf, dan ini telah dikenal sebagai salah satu rukun haji.Kedua, adanya perintah berdzikir kepada Allah di Masy’aril Haram, yaitu Muzdalifah. Ini juga telah dikenal dalam manasik haji. Jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Setelah shalat Subuh, mereka berdiri di sana untuk berdoa dan berdzikir hingga hari mulai terang. Termasuk dalam dzikir kepada Allah di tempat itu adalah melaksanakan shalat wajib dan sunnah.Ketiga, wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah. Hal ini dipahami dari huruf fa yang menunjukkan urutan peristiwa.Keempat dan kelima, Arafah dan Muzdalifah keduanya termasuk bagian dari syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dilaksanakan dan ditampakkan.Keenam, Muzdalifah termasuk wilayah tanah haram, sebagaimana disebut dengan sifat “haram” dalam ayat tersebut.Ketujuh, Arafah berada di luar tanah haram (di wilayah halal), sebagaimana dipahami dari pengkhususan kata “haram” pada Muzdalifah.Kemudian Allah berfirman,وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ“Dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi kalian petunjuk, padahal sebelumnya kalian benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”Artinya, berdzikirlah kepada Allah sebagai bentuk syukur atas nikmat hidayah setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan karena Dia telah mengajarkan kepada kalian apa yang sebelumnya tidak kalian ketahui.Ini termasuk nikmat terbesar yang wajib disyukuri, dengan mengingat Sang Pemberi nikmat, baik dengan hati maupun dengan lisan. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik HajiAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak.”Maksudnya, bertolaklah dari Muzdalifah sebagaimana manusia bertolak sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam hingga sekarang. Tata cara ifadah (bertolak) ini telah dikenal di kalangan mereka, yaitu menuju rangkaian amalan berikutnya: melempar jumrah, menyembelih hewan hadyu, thawaf, sa’i, serta bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq untuk menyempurnakan seluruh manasik haji.Baca juga: Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-Amalan HajiKarena ifadah ini mengarah kepada penutup rangkaian manasik tersebut, Allah memerintahkan setelah menyelesaikannya untuk memperbanyak istighfar dan dzikir kepada-Nya.Istighfar dilakukan untuk memohon ampun atas kekurangan dan kelalaian yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan ibadah. Sedangkan dzikir merupakan bentuk syukur kepada Allah atas nikmat dan taufik yang diberikan sehingga mampu menyelesaikan ibadah yang agung ini.Demikianlah seharusnya sikap seorang hamba setiap selesai menunaikan ibadah: ia memohon ampun atas kekurangannya dan bersyukur atas pertolongan Allah. Bukan seperti orang yang merasa telah menyempurnakan ibadahnya dengan sempurna, lalu merasa berjasa di hadapan Rabb-nya dan menganggap dirinya memiliki kedudukan tinggi karena amal tersebut. Sikap seperti ini justru lebih dekat kepada kemurkaan dan tertolaknya amal.Adapun orang yang rendah hati, memohon ampun, dan bersyukur, maka dialah yang lebih pantas mendapatkan penerimaan amal dan taufik untuk melakukan kebaikan-kebaikan berikutnya. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh KebaikanAllah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 200)وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.” (QS. Al-Baqarah: 201)أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ“Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadaan manusia. Semua manusia memohon kepada-Nya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan menolak segala sesuatu yang membahayakan mereka. Namun tujuan dan orientasi mereka berbeda-beda.Di antara mereka ada yang berdoa:رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا“Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.”Maksudnya, ia hanya meminta berbagai kenikmatan dan keinginan dunia semata. Ia tidak memiliki bagian di akhirat karena tidak menginginkannya dan cita-citanya hanya terbatas pada kehidupan dunia.Di antara mereka pula ada yang berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat sekaligus. Ia merasa sangat membutuhkan Allah dalam urusan agama dan dunianya. Kedua golongan ini masing-masing akan mendapatkan bagian sesuai dengan usaha dan amal mereka. Allah akan membalas mereka sesuai dengan amal, niat, dan cita-cita mereka, dengan balasan yang berputar antara keadilan dan karunia. Dia Maha Terpuji dengan pujian yang paling sempurna dan lengkap.Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah mengabulkan doa setiap orang yang berdoa kepada-Nya, baik ia muslim, kafir, maupun fasik. Namun terkabulnya doa bukanlah bukti bahwa Allah mencintainya atau dekat dengannya, kecuali jika doa tersebut berkaitan dengan urusan akhirat dan kepentingan agama.Adapun kebaikan dunia yang diminta dalam doa tersebut mencakup segala sesuatu yang baik menurut pandangan seorang hamba, seperti rezeki yang halal, luas, dan menenangkan; istri yang salehah; anak yang menyejukkan mata; kenyamanan hidup; ilmu yang bermanfaat; amal saleh; serta berbagai kebutuhan yang dicintai dan dibolehkan.Sedangkan kebaikan akhirat adalah keselamatan dari azab kubur, kesulitan di padang mahsyar, dan siksa neraka; serta memperoleh ridha Allah, meraih kenikmatan abadi, dan dekat dengan Rabb Yang Maha Pengasih.Karena itu, doa ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling mencakup seluruh kebaikan. Doa ini sangat layak untuk diutamakan dan dipilih. Oleh sebab itu, Nabi ﷺ sering memperbanyak doa ini dan menganjurkannya kepada umatnya.Catatan: Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.Baca juga: Amalan pada Hari Tasyriq Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani?Allah Ta’ala berfirman,۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Termasuk dalam perintah berdzikir pada hari-hari tersebut adalah berdzikir kepada Allah ketika melempar jumrah, ketika menyembelih hewan qurban, serta dzikir yang dibaca setelah shalat-shalat wajib. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa pada hari-hari itu disunnahkan pula takbir mutlak sebagaimana pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan pendapat ini tidak jauh dari kebenaran.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ“Barang siapa yang bersegera (meninggalkan Mina) dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang mengakhirkan (hingga hari ketiga), maka tidak ada dosa baginya.”Maksudnya, siapa yang keluar dari Mina dan melakukan nafar sebelum terbenam matahari pada hari kedua (tanggal 12 Dzulhijjah), maka tidak berdosa. Dan siapa yang mengakhirkan dengan bermalam pada malam ketiga (tanggal 13) lalu melempar jumrah pada esok harinya, maka tidak berdosa pula.Ini merupakan keringanan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan membolehkan kedua pilihan tersebut. Namun telah diketahui bahwa jika dua pilihan sama-sama dibolehkan, maka yang mengakhirkan lebih utama karena mengandung ibadah yang lebih banyak.Karena penafian dosa (tidak ada dosa) bisa saja dipahami secara umum, Allah memberikan batasan dengan firman-Nya:لِمَنِ اتَّقَى“Bagi orang yang bertakwa.”Artinya, bagi orang yang bertakwa kepada Allah dalam seluruh urusannya, termasuk dalam pelaksanaan manasik haji. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, maka ia akan mendapatkan keringanan dan keselamatan dari dosa dalam segala hal. Sebaliknya, siapa yang bertakwa hanya dalam sebagian perkara dan mengabaikan yang lain, maka balasannya sesuai dengan amalnya.Kemudian Allah kembali menegaskan:وَاتَّقُوا اللَّهَ“Dan bertakwalah kepada Allah.”Yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.Lalu Allah mengingatkan:وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.”Artinya, kalian akan dikembalikan kepada Allah dan Dia akan membalas seluruh amal perbuatan kalian. Siapa yang bertakwa, ia akan mendapatkan balasan takwa di sisi-Nya. Dan siapa yang tidak bertakwa, ia akan mendapatkan hukuman yang keras.Kesadaran bahwa setiap amal akan dibalas merupakan salah satu dorongan terbesar untuk bertakwa kepada Allah. Karena itu Allah menekankan agar manusia benar-benar menyadari hakikat tersebut. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat HajiMenyempurnakan niat dan komitmen dalam ibadah. Siapa yang telah memulai haji atau umrah wajib menyempurnakannya; ini melatih hati untuk serius, total, dan tidak setengah-setengah dalam ketaatan.Mengendalikan syahwat, maksiat, dan emosi. Larangan rafats, fusuq, dan jidal mendidik hati agar menahan dorongan syahwat, menjauhi dosa, dan menghindari pertengkaran demi menjaga kemabruran haji.Menjaga fokus akhirat di tengah urusan dunia. Boleh mencari keuntungan dunia saat haji, tetapi tujuan utama tetap ibadah dan ridha Allah, bukan sekadar kepentingan duniawi.Tidak bergantung pada sebab, tetapi kepada Allah. Usaha dan perdagangan harus disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata dan melupakan Sang Pemberi sebab.Rendah hati setelah beramal dan memperbanyak istighfar. Setelah menyelesaikan manasik, diperintahkan beristighfar sebagai pengakuan atas kekurangan dan bentuk kerendahan hati di hadapan Allah.Mengarahkan doa pada kebaikan dunia dan akhirat. Doa “Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah…” mengajarkan hati untuk tidak sempit pada dunia saja, tetapi menginginkan keselamatan dan kebahagiaan abadi.Memperbanyak dzikir sebagai bentuk syukur dan kesadaran ruhani. Dzikir di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan hari tasyrik adalah wujud syukur atas hidayah dan taufik Allah dalam ibadah.Fleksibel dalam pilihan yang dibolehkan syariat tanpa kehilangan takwa. Nafar awal maupun nafar tsani sama-sama boleh, menunjukkan kemudahan syariat selama tetap dalam koridor takwa.Menjadikan takwa sebagai standar utama, bukan sekadar teknis ibadah. Penafian dosa dikaitkan dengan “bagi orang yang bertakwa,” menegaskan bahwa nilai ibadah ditentukan oleh kualitas takwa hati.Menguatkan kesadaran akan hari kebangkitan dan pertanggungjawaban amal. Penutup ayat mengingatkan bahwa semua akan dikumpulkan kepada Allah, sehingga hati terdorong untuk bersiap dengan amal yang tulus dan bertakwa. Baca juga: Bahasan Ajakan untuk Berhaji  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic   —– Kamis, 2 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsayat tentang haji dalam Al-Qur’an fidyah haji hadyu dalam haji haji tamattu hukum haji hukum umrah larangan saat ihram rafats fusuq jidal renungan ayat tafsir Al-Baqarah 196-203 tata cara manasik haji


Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Baitullah, tetapi perjalanan ketundukan yang diatur dengan hukum dan adab yang rinci dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 196–203, Allah menjelaskan landasan hukum haji dan umrah, ketentuan hadyu dan fidyah, larangan saat ihram, serta tuntunan takwa selama manasik. Ayat-ayat ini menjadi pedoman lengkap bagi setiap jamaah agar haji yang ditunaikan sah, sempurna, dan bernilai takwa di sisi Allah. Ayat 196: Merupakan landasan utama hukum haji, umrah, hadyu (sembelihan), dan fidyah bagi yang sakit/berhalangan.Ayat 197-203: Melanjutkan bahasan tentang bulan haji, larangan rafats (berkata jorok), fusuq (maksiat), jidal (bertengkar), perintah membawa bekal takwa, serta tata cara ifadah (meninggalkan Arafah/Muzdalifah).Konteks: Ayat-ayat ini diturunkan berkaitan dengan ketentuan ibadah haji, khususnya bagi jamaah yang melakukan haji tamattu atau terhalang saat menunaikan ibadah.  Daftar Isi tutup 1. Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196 2. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan Jidal 3. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke Muzdalifah 4. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik Haji 5. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh Kebaikan 6. Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani? 7. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat Haji  Fikih Haji Tamattu’, Qiran, dan Ifraad dalam QS. Al-Baqarah 196Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah.” (QS. Al-Baqarah: 196)Dari ayat ini dapat diambil beberapa pelajaran penting:Pertama, ayat ini menunjukkan wajibnya haji dan umrah serta keduanya berstatus fardu.Kedua, wajib menyempurnakan haji dan umrah dengan melaksanakan rukun dan kewajibannya, sebagaimana telah ditunjukkan oleh perbuatan Nabi ﷺ dan sabda beliau:خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik (haji) kalian.”Baca juga: Tata Cara Pelaksanaan Haji dalam Hadits JabirKetiga, ayat ini menjadi dalil bagi ulama yang berpendapat bahwa umrah itu wajib.Keempat, haji dan umrah wajib disempurnakan ketika sudah memulai keduanya, meskipun awalnya ibadah tersebut sunnah.Kelima, terdapat perintah untuk melaksanakan keduanya dengan sebaik-baiknya dan penuh kesempurnaan. Ini merupakan tuntutan yang lebih dari sekadar menunaikan kewajiban minimalnya.Keenam, terdapat perintah agar haji dan umrah dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala semata.Ketujuh, orang yang telah berihram untuk haji atau umrah tidak boleh keluar dari ihram dengan sebab apa pun sampai ia menyempurnakan ibadah tersebut, kecuali dalam keadaan yang dikecualikan oleh Allah, yaitu ketika terhalang (al-hashr).Karena itu Allah berfirman:فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ“Jika kalian terhalang (dari menyempurnakan haji atau umrah).”Maksudnya, kalian terhalang mencapai Baitullah untuk menyempurnakan ibadah karena sakit, tersesat, musuh, atau sebab lain yang termasuk bentuk penghalang.Maka Allah berfirman:فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka (sembelihlah) hewan qurban yang mudah didapat.”Artinya, sembelihlah hewan qurban yang mudah didapat, yaitu sepertujuh unta, sepertujuh sapi, atau seekor kambing. Orang yang terhalang menyembelihnya, lalu mencukur rambut dan bertahallul karena terhalang, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat ketika kaum musyrikin menghalangi mereka pada tahun Perjanjian Hudaibiyah.Jika tidak mendapatkan hewan qurban, maka ia berpuasa sepuluh hari sebagai gantinya—sebagaimana pada haji tamattu’—kemudian bertahallul.Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terhalang dari Melakukan Umrah atau Haji Padahal Sudah Berihram?Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hewan qurban sampai di tempat penyembelihannya.”Ini termasuk larangan dalam ihram, yaitu menghilangkan rambut, baik dengan mencukur maupun cara lain, baik rambut kepala maupun rambut badan. Tujuannya agar tetap dalam keadaan kusut dan tidak berhias, sebagai bentuk penghambaan dan menjauhi kemewahan.Baca juga: Inilah Dalil Rincian Dam Jika Melakukan Larangan IhramBanyak ulama mengqiyaskan larangan memotong kuku dengan larangan mencukur rambut karena sama-sama termasuk bentuk berhias dan menikmati kenyamanan.Baca juga: Inilah Pakaian yang Dilarang bagi Laki-Laki Saat Ihram dan Hikmah Larangan IhramLarangan ini berlaku sampai hewan qurban sampai pada tempatnya, yaitu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Yang lebih utama adalah mencukur setelah menyembelih, sebagaimana ditunjukkan ayat ini.Dari ayat ini juga dipahami bahwa orang yang melakukan haji tamattu’ dan membawa hewan qurban sejak awal, tidak boleh bertahallul dari umrahnya sebelum hari Nahr. Setelah thawaf dan sa’i untuk umrah, ia langsung berihram untuk haji dan tidak bertahallul karena membawa hewan qurban.Allah melarang tahallul dalam keadaan ini karena mengandung unsur ketundukan, kerendahan diri, dan penghambaan kepada-Nya, yang merupakan maslahat besar bagi hamba dan tidak mengandung mudarat.Namun, jika ada gangguan seperti sakit, luka, atau kutu di kepala yang mengharuskan mencukur rambut, maka diperbolehkan mencukur dengan kewajiban membayar fidyah: berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih hewan qurban yang sah untuk udhiyah. Ia boleh memilih salah satu, dan yang paling utama adalah menyembelih, kemudian sedekah, lalu puasa.Demikian pula hal-hal lain yang serupa, seperti memotong kuku, menutup kepala, memakai pakaian berjahit, atau memakai wewangian, semuanya dibolehkan saat darurat dengan kewajiban fidyah tersebut, karena semuanya berkaitan dengan upaya menghilangkan ketidaknyamanan dan berhias.Baca juga: Memahami Fidyah dan Damm dalam HajiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَمِنْتُمْ“Apabila kalian telah aman (tidak terhalang).”Artinya, ketika kalian dapat menuju Baitullah tanpa gangguan musuh atau lainnya.فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ“Barang siapa yang melakukan umrah sebelum haji (haji tamattu’).”Yaitu menjadikan umrah sebagai jalan menuju haji dan menikmati masa tahallul setelah selesai umrah sebelum memulai haji.Baca juga: Tiga Jenis Manasik: Tamattu’, Ifrad, Qiranفَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ“Maka wajiblah baginya menyembelih hewan qurban yang mudah didapat.”Yaitu hewan yang sah untuk udhiyah. Ini adalah dam nusuk sebagai kompensasi atas dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, serta sebagai bentuk syukur atas nikmat menikmati masa tahallul setelah umrah dan sebelum haji. Demikian pula pada haji qiran karena juga mendapatkan dua ibadah dalam satu perjalanan.Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan haji ifrad (hanya haji saja) tidak wajib menyembelih hewan kurban.Ayat ini juga menunjukkan bolehnya bahkan keutamaan haji tamattu’, serta bolehnya melakukannya pada bulan-bulan haji.Kemudian Allah berfirman,فَمَنْ لَمْ يَجِدْ“Barang siapa yang tidak mendapatkan (hewan qurban atau harganya).”فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ“Maka berpuasa tiga hari dalam masa haji.”Boleh dimulai sejak berihram untuk umrah, dan batas akhirnya tiga hari setelah hari Nahr, yaitu pada hari-hari melempar jumrah dan bermalam di Mina. Namun yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 7, 8, dan 9 Dzulhijjah.وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ“Dan tujuh hari ketika kalian telah kembali.”Maksudnya, setelah selesai manasik haji. Boleh dilakukan di Makkah, dalam perjalanan, atau setelah sampai di kampung halaman.ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ“Ketentuan itu bagi orang yang keluarganya bukan penduduk sekitar Masjidil Haram.”Yaitu yang tinggal pada jarak safar (minimal jarak qashar) atau lebih jauh dari Makkah dan Arafah. Mereka inilah yang wajib menyembelih hewan qurban karena memperoleh dua ibadah dalam satu perjalanan.Adapun penduduk sekitar Masjidil Haram, maka tidak wajib atas mereka hewan qurban karena tidak ada sebab yang mewajibkannya.Kemudian Allah berfirman,وَاتَّقُوا اللَّهَ“Bertakwalah kepada Allah.”Yakni dalam seluruh urusan kalian, dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang disebutkan dalam ayat ini.وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”Yakni bagi siapa saja yang bermaksiat kepada-Nya. Inilah yang mendorong seorang hamba untuk bertakwa. Siapa yang takut kepada siksa Allah, ia akan menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan hukuman. Sebagaimana orang yang mengharap pahala Allah akan bersemangat melakukan amalan yang mengantarkannya kepada pahala tersebut.Adapun orang yang tidak takut pada siksa dan tidak berharap pahala, ia akan mudah menerjang yang haram dan berani meninggalkan kewajiban. Menjaga Kesucian Haji: Rafats, Fusuq, dan JidalAllah Ta’ala berfirman,ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ibadah haji berlangsung pada bulan-bulan yang telah diketahui oleh kaum muslimin dan telah masyhur di tengah mereka, sehingga tidak memerlukan penjelasan khusus sebagaimana puasa yang ditentukan bulannya, atau shalat yang dijelaskan waktu-waktunya secara rinci. Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan terus diwariskan di kalangan keturunannya, sehingga waktunya telah dikenal luas.Yang dimaksud dengan bulan-bulan yang telah diketahui menurut mayoritas ulama adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada bulan-bulan inilah biasanya seseorang berihram untuk haji.Baca juga: Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik HajiAllah berfirman,فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ“Barang siapa yang menetapkan niat haji pada bulan-bulan itu…”Maksudnya, siapa yang berihram untuk haji pada bulan-bulan tersebut. Sebab, ketika seseorang telah memulai (berihram), maka haji itu menjadi wajib baginya untuk disempurnakan, meskipun awalnya ia berniat sunnah.Imam Asy-Syafi’i dan para pengikutnya berdalil dengan ayat ini bahwa tidak sah berihram haji sebelum masuk bulan-bulan haji. Namun, bisa juga dipahami—sebagaimana pendapat mayoritas ulama—bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya berihram sebelum bulan-bulan haji, karena Allah membatasi “menetapkan haji” pada bulan-bulan tersebut, yang menunjukkan bahwa penetapan itu terkadang terjadi di dalamnya dan terkadang di luar waktu itu.Kemudian Allah berfirman,فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“Maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.”Artinya, hendaklah kalian mengagungkan ibadah haji, khususnya yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut, dan menjaga kesuciannya dari segala hal yang merusak atau mengurangi nilainya.Rafats adalah hubungan suami istri serta segala pendahuluannya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, terutama yang diucapkan di hadapan wanita.Fusuq adalah seluruh bentuk maksiat, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram.Jidal adalah perdebatan, pertengkaran, dan perselisihan yang memicu keburukan dan menimbulkan permusuhan.Tujuan utama haji adalah merendahkan diri di hadapan Allah, tunduk dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai bentuk ketaatan, serta menjauhi dosa dan kemaksiatan. Dengan cara itulah haji menjadi mabrur, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.Walaupun perbuatan-perbuatan tersebut terlarang di setiap waktu dan tempat, namun larangannya menjadi lebih berat ketika sedang berhaji.Perlu diketahui bahwa pendekatan diri kepada Allah tidak akan sempurna hanya dengan meninggalkan maksiat, tetapi juga harus disertai dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Karena itu Allah berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ“Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya.”Kata min dalam ayat ini menunjukkan makna umum, artinya semua bentuk kebaikan, ibadah, dan amal saleh termasuk di dalamnya. Allah Maha Mengetahui semua itu. Ini merupakan dorongan yang sangat kuat untuk memperbanyak amal kebaikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah haram, seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, serta kebaikan dalam ucapan dan perbuatan.Kemudian Allah memerintahkan untuk membawa bekal dalam perjalanan ibadah yang mulia ini. Dengan membawa bekal, seseorang tidak bergantung kepada orang lain dan tidak meminta-minta kepada mereka. Bahkan memperbanyak bekal juga bermanfaat untuk membantu sesama musafir dan menjadi tambahan amal kebaikan di sisi Allah.Bekal yang dimaksud di sini adalah bekal fisik untuk menjaga kebutuhan tubuh, berupa makanan dan perlengkapan perjalanan. Namun bekal yang sesungguhnya, yang manfaatnya terus menerus bagi pemiliknya di dunia dan akhirat, adalah bekal takwa. Takwa adalah bekal menuju negeri akhirat, yang mengantarkan kepada kenikmatan tertinggi dan kebahagiaan abadi.Siapa yang tidak memiliki bekal takwa, maka ia seperti musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan: rentan terhadap berbagai keburukan dan terhalang dari mencapai negeri orang-orang bertakwa.Ayat ini sekaligus merupakan pujian terhadap takwa.Baca juga: Pakaian Takwa Sebagai BekalKemudian Allah memerintahkan takwa kepada orang-orang yang berakal:وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ“Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”Artinya, wahai orang-orang yang memiliki akal sehat dan pemikiran yang lurus, bertakwalah kepada Rabb kalian. Sebab takwa adalah perintah paling agung yang dituntut oleh akal yang sehat. Meninggalkan takwa adalah tanda kebodohan dan rusaknya cara berpikir. Hukum Berdagang Saat Haji dan Urutan Manasik dari Arafah ke MuzdalifahAllah Ta’ala berfirman,لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 198)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Setelah Allah memerintahkan takwa, Dia menjelaskan bahwa mencari karunia Allah melalui usaha dan perdagangan pada musim haji maupun selainnya tidaklah berdosa, selama hal itu tidak melalaikan kewajiban utama dan tujuan utamanya tetap untuk berhaji.Baca juga: 9 dari 10 Pintu Rizki di PerdaganganSelama usaha tersebut halal dan disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata atau bergantung penuh pada sebab-sebab lahiriah sambil melupakan Allah sebagai Pemberi sebab, maka tidak ada dosa di dalamnya. Justru yang menjadi kesalahan adalah ketika seseorang hanya bersandar pada sebab dan melupakan Sang Pencipta sebab.Baca juga: Memahami Takdir IlahiKemudian Allah berfirman,فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kalian bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram.”Ayat ini mengandung beberapa faedah penting:Pertama, adanya kewajiban wukuf di Arafah. Karena perintah bertolak (ifadhah) dari Arafah menunjukkan bahwa sebelumnya telah terjadi wukuf, dan ini telah dikenal sebagai salah satu rukun haji.Kedua, adanya perintah berdzikir kepada Allah di Masy’aril Haram, yaitu Muzdalifah. Ini juga telah dikenal dalam manasik haji. Jamaah haji bermalam di Muzdalifah pada malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Setelah shalat Subuh, mereka berdiri di sana untuk berdoa dan berdzikir hingga hari mulai terang. Termasuk dalam dzikir kepada Allah di tempat itu adalah melaksanakan shalat wajib dan sunnah.Ketiga, wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah. Hal ini dipahami dari huruf fa yang menunjukkan urutan peristiwa.Keempat dan kelima, Arafah dan Muzdalifah keduanya termasuk bagian dari syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dilaksanakan dan ditampakkan.Keenam, Muzdalifah termasuk wilayah tanah haram, sebagaimana disebut dengan sifat “haram” dalam ayat tersebut.Ketujuh, Arafah berada di luar tanah haram (di wilayah halal), sebagaimana dipahami dari pengkhususan kata “haram” pada Muzdalifah.Kemudian Allah berfirman,وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ“Dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi kalian petunjuk, padahal sebelumnya kalian benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”Artinya, berdzikirlah kepada Allah sebagai bentuk syukur atas nikmat hidayah setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan karena Dia telah mengajarkan kepada kalian apa yang sebelumnya tidak kalian ketahui.Ini termasuk nikmat terbesar yang wajib disyukuri, dengan mengingat Sang Pemberi nikmat, baik dengan hati maupun dengan lisan. Ifadah dari Muzdalifah dan Istighfar di Akhir Manasik HajiAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ“Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak.”Maksudnya, bertolaklah dari Muzdalifah sebagaimana manusia bertolak sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam hingga sekarang. Tata cara ifadah (bertolak) ini telah dikenal di kalangan mereka, yaitu menuju rangkaian amalan berikutnya: melempar jumrah, menyembelih hewan hadyu, thawaf, sa’i, serta bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq untuk menyempurnakan seluruh manasik haji.Baca juga: Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-Amalan HajiKarena ifadah ini mengarah kepada penutup rangkaian manasik tersebut, Allah memerintahkan setelah menyelesaikannya untuk memperbanyak istighfar dan dzikir kepada-Nya.Istighfar dilakukan untuk memohon ampun atas kekurangan dan kelalaian yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan ibadah. Sedangkan dzikir merupakan bentuk syukur kepada Allah atas nikmat dan taufik yang diberikan sehingga mampu menyelesaikan ibadah yang agung ini.Demikianlah seharusnya sikap seorang hamba setiap selesai menunaikan ibadah: ia memohon ampun atas kekurangannya dan bersyukur atas pertolongan Allah. Bukan seperti orang yang merasa telah menyempurnakan ibadahnya dengan sempurna, lalu merasa berjasa di hadapan Rabb-nya dan menganggap dirinya memiliki kedudukan tinggi karena amal tersebut. Sikap seperti ini justru lebih dekat kepada kemurkaan dan tertolaknya amal.Adapun orang yang rendah hati, memohon ampun, dan bersyukur, maka dialah yang lebih pantas mendapatkan penerimaan amal dan taufik untuk melakukan kebaikan-kebaikan berikutnya. Rahasia Doa yang Mencakup Seluruh KebaikanAllah Ta’ala berfirman,فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 200)وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.” (QS. Al-Baqarah: 201)أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ“Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 202)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala mengabarkan tentang keadaan manusia. Semua manusia memohon kepada-Nya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan menolak segala sesuatu yang membahayakan mereka. Namun tujuan dan orientasi mereka berbeda-beda.Di antara mereka ada yang berdoa:رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا“Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia.”Maksudnya, ia hanya meminta berbagai kenikmatan dan keinginan dunia semata. Ia tidak memiliki bagian di akhirat karena tidak menginginkannya dan cita-citanya hanya terbatas pada kehidupan dunia.Di antara mereka pula ada yang berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat sekaligus. Ia merasa sangat membutuhkan Allah dalam urusan agama dan dunianya. Kedua golongan ini masing-masing akan mendapatkan bagian sesuai dengan usaha dan amal mereka. Allah akan membalas mereka sesuai dengan amal, niat, dan cita-cita mereka, dengan balasan yang berputar antara keadilan dan karunia. Dia Maha Terpuji dengan pujian yang paling sempurna dan lengkap.Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah mengabulkan doa setiap orang yang berdoa kepada-Nya, baik ia muslim, kafir, maupun fasik. Namun terkabulnya doa bukanlah bukti bahwa Allah mencintainya atau dekat dengannya, kecuali jika doa tersebut berkaitan dengan urusan akhirat dan kepentingan agama.Adapun kebaikan dunia yang diminta dalam doa tersebut mencakup segala sesuatu yang baik menurut pandangan seorang hamba, seperti rezeki yang halal, luas, dan menenangkan; istri yang salehah; anak yang menyejukkan mata; kenyamanan hidup; ilmu yang bermanfaat; amal saleh; serta berbagai kebutuhan yang dicintai dan dibolehkan.Sedangkan kebaikan akhirat adalah keselamatan dari azab kubur, kesulitan di padang mahsyar, dan siksa neraka; serta memperoleh ridha Allah, meraih kenikmatan abadi, dan dekat dengan Rabb Yang Maha Pengasih.Karena itu, doa ini merupakan doa yang paling lengkap dan paling mencakup seluruh kebaikan. Doa ini sangat layak untuk diutamakan dan dipilih. Oleh sebab itu, Nabi ﷺ sering memperbanyak doa ini dan menganjurkannya kepada umatnya.Catatan: Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.Baca juga: Amalan pada Hari Tasyriq Mana Lebih Utama: Nafar Awal atau Nafar Tsani?Allah Ta’ala berfirman,۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 203)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Termasuk dalam perintah berdzikir pada hari-hari tersebut adalah berdzikir kepada Allah ketika melempar jumrah, ketika menyembelih hewan qurban, serta dzikir yang dibaca setelah shalat-shalat wajib. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa pada hari-hari itu disunnahkan pula takbir mutlak sebagaimana pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dan pendapat ini tidak jauh dari kebenaran.Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ“Barang siapa yang bersegera (meninggalkan Mina) dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang mengakhirkan (hingga hari ketiga), maka tidak ada dosa baginya.”Maksudnya, siapa yang keluar dari Mina dan melakukan nafar sebelum terbenam matahari pada hari kedua (tanggal 12 Dzulhijjah), maka tidak berdosa. Dan siapa yang mengakhirkan dengan bermalam pada malam ketiga (tanggal 13) lalu melempar jumrah pada esok harinya, maka tidak berdosa pula.Ini merupakan keringanan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan membolehkan kedua pilihan tersebut. Namun telah diketahui bahwa jika dua pilihan sama-sama dibolehkan, maka yang mengakhirkan lebih utama karena mengandung ibadah yang lebih banyak.Karena penafian dosa (tidak ada dosa) bisa saja dipahami secara umum, Allah memberikan batasan dengan firman-Nya:لِمَنِ اتَّقَى“Bagi orang yang bertakwa.”Artinya, bagi orang yang bertakwa kepada Allah dalam seluruh urusannya, termasuk dalam pelaksanaan manasik haji. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, maka ia akan mendapatkan keringanan dan keselamatan dari dosa dalam segala hal. Sebaliknya, siapa yang bertakwa hanya dalam sebagian perkara dan mengabaikan yang lain, maka balasannya sesuai dengan amalnya.Kemudian Allah kembali menegaskan:وَاتَّقُوا اللَّهَ“Dan bertakwalah kepada Allah.”Yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.Lalu Allah mengingatkan:وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ“Dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.”Artinya, kalian akan dikembalikan kepada Allah dan Dia akan membalas seluruh amal perbuatan kalian. Siapa yang bertakwa, ia akan mendapatkan balasan takwa di sisi-Nya. Dan siapa yang tidak bertakwa, ia akan mendapatkan hukuman yang keras.Kesadaran bahwa setiap amal akan dibalas merupakan salah satu dorongan terbesar untuk bertakwa kepada Allah. Karena itu Allah menekankan agar manusia benar-benar menyadari hakikat tersebut. Refleksi Hati dari Rangkaian Ayat HajiMenyempurnakan niat dan komitmen dalam ibadah. Siapa yang telah memulai haji atau umrah wajib menyempurnakannya; ini melatih hati untuk serius, total, dan tidak setengah-setengah dalam ketaatan.Mengendalikan syahwat, maksiat, dan emosi. Larangan rafats, fusuq, dan jidal mendidik hati agar menahan dorongan syahwat, menjauhi dosa, dan menghindari pertengkaran demi menjaga kemabruran haji.Menjaga fokus akhirat di tengah urusan dunia. Boleh mencari keuntungan dunia saat haji, tetapi tujuan utama tetap ibadah dan ridha Allah, bukan sekadar kepentingan duniawi.Tidak bergantung pada sebab, tetapi kepada Allah. Usaha dan perdagangan harus disandarkan kepada karunia Allah, bukan kepada kepandaian diri semata dan melupakan Sang Pemberi sebab.Rendah hati setelah beramal dan memperbanyak istighfar. Setelah menyelesaikan manasik, diperintahkan beristighfar sebagai pengakuan atas kekurangan dan bentuk kerendahan hati di hadapan Allah.Mengarahkan doa pada kebaikan dunia dan akhirat. Doa “Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah…” mengajarkan hati untuk tidak sempit pada dunia saja, tetapi menginginkan keselamatan dan kebahagiaan abadi.Memperbanyak dzikir sebagai bentuk syukur dan kesadaran ruhani. Dzikir di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan hari tasyrik adalah wujud syukur atas hidayah dan taufik Allah dalam ibadah.Fleksibel dalam pilihan yang dibolehkan syariat tanpa kehilangan takwa. Nafar awal maupun nafar tsani sama-sama boleh, menunjukkan kemudahan syariat selama tetap dalam koridor takwa.Menjadikan takwa sebagai standar utama, bukan sekadar teknis ibadah. Penafian dosa dikaitkan dengan “bagi orang yang bertakwa,” menegaskan bahwa nilai ibadah ditentukan oleh kualitas takwa hati.Menguatkan kesadaran akan hari kebangkitan dan pertanggungjawaban amal. Penutup ayat mengingatkan bahwa semua akan dikumpulkan kepada Allah, sehingga hati terdorong untuk bersiap dengan amal yang tulus dan bertakwa. Baca juga: Bahasan Ajakan untuk Berhaji  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic   —– Kamis, 2 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsayat tentang haji dalam Al-Qur’an fidyah haji hadyu dalam haji haji tamattu hukum haji hukum umrah larangan saat ihram rafats fusuq jidal renungan ayat tafsir Al-Baqarah 196-203 tata cara manasik haji

Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan Iman

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 246–252, Allah mengisahkan Bani Israil yang meminta pemimpin untuk berjihad, namun banyak yang mundur ketika ujian benar-benar datang. Dari penunjukan Thalut, kembalinya tabut yang membawa sakinah, hingga ujian sungai, Allah menampakkan siapa yang tulus dan siapa yang rapuh. Kisah ini berpuncak pada kemenangan atas Jalut dan munculnya Nabi Daud ‘alaihis salam, sebagai pelajaran bahwa kemenangan diraih dengan iman, kesabaran, dan pertolongan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Meminta Jihad, Namun Mundur Saat Diuji 2. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan Harta 3. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa Sakinah 4. Ketika Allah Menguji Pasukan Thalut 5. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada Allah 6. Saat Daud Menumbangkan Jalut 7. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salam  Meminta Jihad, Namun Mundur Saat DiujiAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 246)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala menceritakan kepada Nabi-Nya kisah para pembesar Bani Israil, yaitu kalangan terhormat dan para pemimpin mereka. Mereka disebut secara khusus karena biasanya merekalah yang paling dahulu memikirkan kepentingan bersama. Jika mereka telah sepakat dalam suatu urusan, maka orang-orang di bawah mereka akan mengikuti keputusan tersebut.Dikisahkan bahwa mereka mendatangi seorang nabi mereka setelah wafatnya Nabi Musa ‘alaihis salam. Mereka berkata,{ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ }“Angkatlah untuk kami seorang raja agar kami dapat berperang di jalan Allah.”Maksud mereka adalah: tunjuklah seorang pemimpin yang dapat menyatukan barisan kami yang tercerai-berai, sehingga kami mampu menghadapi musuh bersama. Pada saat itu, kemungkinan besar mereka tidak memiliki seorang pemimpin tunggal yang dapat mempersatukan mereka. Sebagaimana kebiasaan kabilah-kabilah besar, masing-masing enggan dipimpin oleh tokoh dari kabilah lain. Karena itu, mereka meminta nabi mereka untuk menunjuk seorang raja yang bisa diterima semua pihak dan sesuai dengan tradisi mereka.Pada masa itu, para nabi Bani Israil berfungsi sebagai pemimpin dan pengatur urusan mereka. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi berikutnya.Ketika mereka menyampaikan permintaan tersebut, nabi mereka berkata,{ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا }“Jangan-jangan jika diwajibkan atas kalian berperang, kalian justru tidak akan melaksanakannya.”Maksudnya, jangan sampai kalian meminta sesuatu yang kelak, ketika benar-benar diwajibkan, kalian tidak sanggup menjalaninya. Nabi mereka seakan menawarkan pilihan untuk tidak terburu-buru meminta kewajiban berat itu, namun mereka tetap bersikeras dan merasa yakin dengan tekad serta niat mereka.Mereka menjawab,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami (ditawan)?”Artinya, apa lagi yang menghalangi kami untuk berperang? Kami sudah terusir dari tanah air kami dan anak-anak kami pun ditawan. Keadaan ini saja sudah cukup menjadi alasan bagi kami untuk berperang, meskipun itu belum diwajibkan. Maka bagaimana mungkin kami tidak berperang jika sudah benar-benar diwajibkan?Namun, ketika niat mereka ternyata tidak tulus dan tawakal mereka kepada Allah lemah, maka apa yang dikhawatirkan itu pun terjadi. Allah berfirman,{ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا }“Maka ketika diwajibkan atas mereka berperang, mereka pun berpaling.”Mereka menjadi pengecut, tidak berani menghadapi musuh, dan tidak sanggup menghadapi pertempuran. Tekad yang sebelumnya mereka banggakan pun sirna. Rasa lemah dan takut menguasai sebagian besar dari mereka.Allah melanjutkan,{ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ }“Kecuali sedikit dari mereka.”Hanya segelintir orang yang Allah jaga, teguhkan, dan kuatkan hatinya. Mereka benar-benar menjalankan perintah Allah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh. Mereka inilah yang meraih kemuliaan dunia dan akhirat.Adapun mayoritas mereka telah menzalimi diri sendiri dengan meninggalkan perintah Allah. Karena itulah Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ }“Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.”Tidak ada satu pun kedustaan niat dan kelemahan tekad yang tersembunyi dari-Nya. Catatan:Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir disebutkan:Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, bahwa nabi yang dimaksud dalam kisah tersebut adalah Yusya’ bin Nun.Ibnu Jarir menjelaskan bahwa ia adalah Yusya’ bin Afratsim bin Yusuf bin Ya‘qub.Namun pendapat ini dinilai lemah. Sebab peristiwa tersebut terjadi lama setelah Nabi Musa ‘alaihis salam. Bahkan, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam kisah itu, peristiwa tersebut terjadi pada masa Nabi Daud ‘alaihis salam. Padahal jarak waktu antara Nabi Musa dan Nabi Daud lebih dari seribu tahun. Wallahu a‘lam.As-Suddi berpendapat bahwa nabi tersebut adalah Syam‘un.Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa ia adalah Nabi Syamwil ‘alaihis salam.Pendapat ini juga dikemukakan oleh Muhammad bin Ishaq, yang meriwayatkannya dari Wahb bin Munabbih. Ia menjelaskan bahwa nasabnya adalah: Syamwil bin Bali bin ‘Alqamah bin Yarkham bin Ilyahu bin Tahu bin Shuf bin ‘Alqamah bin Mahats bin ‘Amusha bin ‘Azarya bin Shafniyah bin ‘Alqamah bin Abi Yasaf bin Qarun bin Yashar bin Qahits bin Lawi bin Ya‘qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan HartaAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah berfirman tentang jawaban nabi mereka atas permintaan Bani Israil:{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا }“Dan nabi mereka berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja bagi kalian.’”Ini adalah penunjukan langsung dari Allah. Seharusnya mereka menerima dengan patuh, tunduk, dan tidak membantah. Namun, mereka justru menolak dan mengajukan keberatan.Mereka berkata:{ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ }“Bagaimana mungkin ia menjadi raja atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan ia pun tidak diberi kelapangan harta?”Maksud mereka, bagaimana mungkin ia memimpin kami, sementara dari sisi nasab dan kedudukan sosial ia tidak lebih mulia daripada kami? Bahkan ia juga bukan orang kaya yang memiliki harta cukup untuk menopang kekuasaan.Keberatan ini dibangun atas anggapan yang keliru. Mereka mengira bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus didasarkan pada kemuliaan nasab dan banyaknya harta. Mereka tidak memahami bahwa kualitas hakiki yang menjadikan seseorang layak memimpin jauh lebih utama daripada sekadar keturunan dan kekayaan.Karena itu nabi mereka menjawab:{ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ }“Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kalian.”Artinya, Allah sendirilah yang memilihnya. Maka kewajiban kalian adalah tunduk dan menerima keputusan tersebut.Kemudian beliau menjelaskan alasan pemilihannya:{ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِي ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ }“Dan Allah menganugerahkan kepadanya kelebihan dalam ilmu dan fisik.”Thalut diberi keunggulan dalam keluasan ilmu serta kekuatan jasmani. Dua hal inilah yang sangat menentukan keberhasilan seorang pemimpin. Dengan ilmu, ia memiliki pandangan yang matang, kebijaksanaan, dan keputusan yang tepat. Dengan kekuatan fisik, ia mampu menegakkan keputusan itu dan menghadapi berbagai tantangan.Jika seorang pemimpin kuat secara fisik tetapi lemah dalam pemikiran, maka kekuasaan akan berubah menjadi tindakan sewenang-wenang, keras tanpa hikmah, dan menyimpang dari kebenaran. Sebaliknya, jika ia cerdas dan berilmu tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keputusannya, maka ilmunya tidak akan memberi manfaat dalam praktik kepemimpinan.Allah menutup penjelasan itu dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ }“Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”Artinya, Allah Mahaluas karunia dan anugerah-Nya. Dia tidak membatasi rahmat-Nya hanya pada orang tertentu, tidak pula hanya kepada kalangan terpandang atau kaya. Namun, Allah Maha Mengetahui siapa yang pantas menerima karunia tersebut dan menempatkannya pada tempat yang tepat.Dengan penjelasan ini, gugurlah semua keraguan, syubhat, dan keberatan yang ada di hati mereka. Sebab telah jelas bahwa sebab-sebab kepemimpinan ada pada Thalut, dan bahwa karunia Allah diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya dan tidak ada yang mampu menghalangi kebaikan-Nya.Catatan:Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Thalut bukan dari jalur keluarga raja. Ia seorang yang miskin, tidak memiliki harta yang dianggap cukup untuk menopang kekuasaan. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa ia dahulu bekerja sebagai pengambil air (penyedia air), dan ada pula yang mengatakan ia seorang penyamak kulit.Thalut diberi keunggulan dibanding kalian: lebih berilmu, lebih mulia penampilan dan kepribadiannya, lebih kuat fisiknya, lebih sabar dalam peperangan, serta lebih paham urusan perang. Dengan kata lain, ia lebih sempurna dalam ilmu dan postur dibanding kalian.Dari sini dapat dipahami bahwa seorang raja atau pemimpin idealnya memiliki ilmu, penampilan yang baik (wibawa), dan kekuatan fisik serta mental yang besar. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa SakinahAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 248)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian nabi mereka juga menyebutkan kepada mereka sebuah tanda yang nyata dan bisa mereka saksikan langsung, yaitu kembalinya tabut (peti suci) yang telah lama hilang dari tengah-tengah mereka.Di dalam tabut itu terdapat ketenangan (sakinah) yang membuat hati mereka menjadi tenteram dan pikiran mereka menjadi tenang. Di dalamnya juga terdapat peninggalan dari keluarga Nabi Musa dan keluarga Nabi Harun ‘alaihimassalam, berupa sisa-sisa warisan yang mulia.Allah berfirman tentang tanda tersebut,{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَائِكَةُ }“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat.’”Tabut itu benar-benar datang dalam keadaan dibawa oleh para malaikat, sementara mereka menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Ini menjadi bukti yang sangat jelas dan tanda yang tidak bisa dibantah lagi tentang kebenaran kepemimpinan Thalut.Catatan: Dalam kisah Thalut dan Jalut (QS. Al-Baqarah: 248), Tabut (peti/kotak) adalah peti suci peninggalan Nabi Musa dan Harun yang membawa sakinah (ketenangan) dan sisa warisan berharga dari keluarga mereka. Tabut ini menjadi simbol kepemimpinan, legitimasi kekuasaan Thalut, serta wahyu Allah yang memberikan kekuatan dan ketenteraman hati bagi Bani Israil dalam menghadapi peperangan. Ketika Allah Menguji Pasukan ThalutAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.” (QS. Al-Baqarah: 249)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Maksudnya, ketika Thalut telah resmi menjadi raja atas Bani Israil dan kekuasaannya telah stabil, mereka pun bersiap untuk menghadapi musuh. Saat Thalut berangkat bersama pasukan Bani Israil—yang jumlahnya sangat banyak—Allah memerintahkan agar mereka diuji, supaya tampak siapa yang teguh dan siapa yang lemah.Thalut berkata:{ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّيٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِ }“Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku.”Artinya, siapa yang minum secara berlebihan dari sungai itu, berarti ia telah melanggar perintah dan tidak layak ikut dalam barisan. Sebab ia tidak mampu bersabar dan tidak teguh dalam ketaatan. Adapun yang tidak meminumnya sama sekali, ia termasuk golongan yang taat. Sementara yang hanya mengambil satu cidukan dengan tangan, tidak mengapa. Bisa jadi Allah menjadikan sedikit air itu cukup baginya.Ujian ini menunjukkan bahwa persediaan air ketika itu sangat terbatas, sehingga benar-benar menjadi sarana penyaringan yang nyata. Namun mayoritas mereka gagal. Mereka minum sebanyak-banyaknya dari sungai tersebut, melanggar larangan, lalu akhirnya kembali pulang dan mundur dari medan perang.Ketidakmampuan mereka menahan diri dari air hanya dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa mereka tidak akan sanggup bersabar menghadapi peperangan panjang dan berat. Mundurnya sebagian besar pasukan justru membuat orang-orang yang tersisa semakin bertawakal kepada Allah, semakin merendahkan diri, dan semakin melepaskan ketergantungan pada kekuatan pribadi. Dengan jumlah yang sedikit dan musuh yang jauh lebih besar, kesabaran mereka justru semakin kuat.Allah berfirman,{ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مَعَهُ }“Maka ketika ia (Thalut) dan orang-orang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu…”Yaitu mereka yang taat dan tidak melanggar perintah minum. Ketika mereka melihat betapa sedikitnya jumlah mereka dan betapa banyaknya musuh, sebagian dari mereka berkata,{ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ }“Kami tidak sanggup pada hari ini menghadapi Jalut dan pasukannya.”Mereka merasa gentar melihat jumlah dan persenjataan musuh.Namun orang-orang yang yakin akan pertemuan dengan Allah—yaitu mereka yang imannya kokoh dan keyakinannya kuat—menenangkan dan menasihati yang lain dengan berkata,{ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Betapa banyak kelompok kecil mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”Maksudnya, kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah. Segala urusan berada di tangan Allah. Siapa yang dimuliakan Allah, dialah yang mulia; siapa yang dihinakan-Nya, dialah yang hina. Banyaknya jumlah tidak berguna jika Allah tidak menolong, dan sedikitnya jumlah tidak berbahaya jika Allah memberikan pertolongan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin KemenanganAllah menegaskan,{ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ }“Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.”Kebersamaan Allah di sini adalah dalam bentuk pertolongan, bantuan, dan taufik. Sebab yang paling besar mendatangkan pertolongan Allah adalah kesabaran seorang hamba karena Allah.Baca juga: Allah Di Atas ‘Arsy-Nya, Namun Allah juga Bersama dan Dekat dengan Hamba-NyaNasihat itu pun meresap ke dalam hati mereka, menguatkan tekad, dan menghidupkan kembali keberanian dalam jiwa mereka. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ“Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”.” (QS. Al-Baqarah: 250)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Karena itu, ketika mereka telah benar-benar berhadapan dengan Jalut dan pasukannya, mereka semua berdoa dengan penuh kerendahan hati:{ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَافِرِينَ }RABBANAA AFRIGH ‘ALAINAA SHABRAN WA TSABBIT AQDAAMANAA WANSHURNAA ‘ALAL QAUMIL KAAFIRIIN“Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”Maksudnya, kuatkanlah hati kami, karuniakanlah kepada kami kesabaran yang sempurna, dan jangan Engkau biarkan kami goyah atau lari dari medan pertempuran. Teguhkanlah langkah kami agar tetap kokoh dalam menghadapi musuh, dan berikanlah kemenangan atas orang-orang kafir.Doa ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi bersandar pada kekuatan jumlah atau kemampuan diri, tetapi sepenuhnya menggantungkan harapan kepada Allah. Mereka memohon kekuatan hati sebelum meminta kemenangan, karena kemenangan sejati lahir dari kesabaran dan keteguhan yang Allah tanamkan dalam jiwa hamba-Nya. Saat Daud Menumbangkan JalutAllah Ta’ala berfirman,فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Dari kisah ini kita mengetahui bahwa Jalut dan pasukannya adalah orang-orang kafir. Allah pun mengabulkan doa kaum beriman itu, karena mereka telah menempuh sebab-sebab yang mendatangkan pertolongan: bersabar, bertawakal, dan memohon kepada-Nya.Allah berfirman,{ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ }“Maka mereka mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah, dan Dawud membunuh Jalut.”Nabi Daud ‘alaihis salam ketika itu berada di barisan pasukan Thalut. Beliaulah yang secara langsung membunuh Jalut, raja kaum kafir, dengan tangannya sendiri. Hal itu menunjukkan keberanian, kekuatan, dan kesabarannya.Kemudian Allah berfirman,{ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ }“Dan Allah menganugerahinya kerajaan dan hikmah.”Artinya, Allah memberikan kepada Daud kekuasaan atas Bani Israil sekaligus hikmah, yaitu kenabian yang mengandung syariat agung dan jalan yang lurus.Selanjutnya Allah berfirman:{ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ }“Dan Allah mengajarinya apa yang Dia kehendaki.”Yakni Allah mengajarkan kepadanya berbagai ilmu, baik ilmu syariat maupun ilmu pemerintahan dan strategi. Pada diri Daud terkumpul dua kemuliaan sekaligus: kerajaan dan kenabian. Padahal sebelumnya, pada sebagian nabi, kekuasaan berada di tangan orang lain. Namun Allah menghendaki pada Daud terkumpul keduanya.Setelah Allah memberikan kemenangan, mereka pun hidup tenteram di negeri mereka. Mereka dapat beribadah kepada Allah dengan aman dan tenang, karena musuh-musuh mereka telah dikalahkan dan mereka diberi kekuasaan di bumi. Semua itu adalah buah dari jihad di jalan Allah. Seandainya jihad tidak disyariatkan, niscaya keadaan aman dan kemuliaan itu tidak akan terwujud.Karena itu Allah berfirman,{ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ }“Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.”Artinya, seandainya Allah tidak menahan kejahatan orang-orang fajir dan kekafiran orang-orang kafir melalui kaum beriman yang berjuang di jalan-Nya, niscaya bumi akan rusak. Orang-orang kafir akan menguasainya, menegakkan syiar kekafiran, serta menghalangi manusia dari beribadah kepada Allah dan menampakkan agama-Nya.Namun Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ }“Tetapi Allah memiliki karunia yang besar atas seluruh alam.”Di antara karunia-Nya adalah disyariatkannya jihad yang menjadi sebab kebahagiaan manusia dan perlindungan mereka. Allah pula yang memberikan kekuasaan di bumi melalui sebab-sebab yang mereka ketahui dan sebab-sebab lain yang tidak mereka ketahui. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salamAllah Ta’ala berfirman,تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.” (QS. Al-Baqarah: 252)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala berfirman:{ تِلْكَ آيَاتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ }“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar.”Maksudnya, kisah-kisah itu adalah ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan penuh kebenaran, tanpa keraguan sedikit pun. Di dalamnya terkandung pelajaran, perenungan, dan penjelasan hakikat berbagai peristiwa.Lalu Allah menegaskan:{ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ }“Dan sesungguhnya engkau benar-benar termasuk para rasul.”Ini adalah persaksian langsung dari Allah atas kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Di antara bukti kerasulan beliau adalah kisah-kisah umat terdahulu, para nabi, pengikut mereka, serta musuh-musuh mereka yang Allah ceritakan kepadanya. Tanpa wahyu dari Allah, beliau tidak mungkin mengetahui semua itu. Bahkan kaumnya pun tidak memiliki pengetahuan tentang rincian kisah tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa beliau adalah Rasul yang benar, diutus dengan membawa kebenaran dan agama yang benar, untuk dimenangkan atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Dalam kisah ini terdapat banyak tanda dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Di antaranya:Pertama, pentingnya persatuan para pemimpin dan tokoh masyarakat (ahlul halli wal ‘aqdi), duduk bersama mencari jalan terbaik untuk memperbaiki keadaan, memahaminya dengan baik, lalu mengamalkannya. Itulah sebab besar kemajuan dan tercapainya tujuan. Hal ini tampak ketika para pembesar Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar ditunjuk seorang raja yang dapat menyatukan barisan dan menghimpun kekuatan mereka.Kedua, kebenaran itu semakin jelas ketika diuji dan diserang dengan berbagai syubhat. Justru ketika muncul keberatan dan pertanyaan, lalu dijawab dengan argumen yang kuat, keyakinan menjadi semakin mantap. Sebagaimana terjadi ketika mereka mempersoalkan kelayakan Thalut menjadi raja, lalu dijelaskan dengan dalil yang menenangkan hati dan menghilangkan keraguan.Ketiga, ilmu dan kebijaksanaan yang disertai dengan kekuatan untuk mengeksekusinya adalah kesempurnaan dalam kepemimpinan. Jika salah satunya hilang, maka kepemimpinan akan pincang dan membawa mudarat.Keempat, bersandar pada kemampuan diri sendiri menjadi sebab kegagalan dan kehinaan. Sebaliknya, meminta pertolongan kepada Allah, bersabar, dan bergantung kepada-Nya adalah sebab kemenangan.Yang pertama tampak dalam ucapan mereka,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami?”Seolah-olah mereka yakin pada diri sendiri. Namun ketika benar-benar diwajibkan berperang, mereka justru berpaling.Adapun sikap yang kedua tampak dalam doa orang-orang beriman ketika berhadapan dengan Jalut dan tentaranya,{ وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: ‘Wahai Rabb kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran, teguhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.’ Maka mereka pun mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah.”Kelima, termasuk hikmah Allah adalah membedakan yang buruk dari yang baik, yang jujur dari yang dusta, yang sabar dari yang pengecut. Allah tidak membiarkan manusia bercampur tanpa ujian dan tanpa penyaringan.Keenam, termasuk rahmat dan sunnatullah yang berlaku adalah bahwa Allah menolak kerusakan dan bahaya orang-orang kafir serta munafik melalui orang-orang beriman yang berjuang. Seandainya tidak demikian, niscaya bumi ini rusak karena kekuasaan kekafiran dan simbol-simbolnya yang merajalela. Semoga kisah ini meneguhkan hati kita untuk selalu tunduk pada pilihan Allah, tidak terpedaya oleh jumlah dan kemampuan diri, serta istiqamah bersabar di saat ujian.Ya Allah, limpahkan kepada kami kesabaran, teguhkan langkah kami dalam ketaatan, dan tolonglah kami atas hawa nafsu serta segala kebatilan. Jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ikhlas, kuat tawakalnya, dan Engkau anugerahi ketenteraman serta kemenangan dengan izin-Mu. Aamiin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Jumat di waktu sahur, 3 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscerita nabi jalut kisah para nabi nabi daud renungan ayat renungan quran thalut

Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan Iman

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 246–252, Allah mengisahkan Bani Israil yang meminta pemimpin untuk berjihad, namun banyak yang mundur ketika ujian benar-benar datang. Dari penunjukan Thalut, kembalinya tabut yang membawa sakinah, hingga ujian sungai, Allah menampakkan siapa yang tulus dan siapa yang rapuh. Kisah ini berpuncak pada kemenangan atas Jalut dan munculnya Nabi Daud ‘alaihis salam, sebagai pelajaran bahwa kemenangan diraih dengan iman, kesabaran, dan pertolongan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Meminta Jihad, Namun Mundur Saat Diuji 2. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan Harta 3. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa Sakinah 4. Ketika Allah Menguji Pasukan Thalut 5. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada Allah 6. Saat Daud Menumbangkan Jalut 7. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salam  Meminta Jihad, Namun Mundur Saat DiujiAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 246)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala menceritakan kepada Nabi-Nya kisah para pembesar Bani Israil, yaitu kalangan terhormat dan para pemimpin mereka. Mereka disebut secara khusus karena biasanya merekalah yang paling dahulu memikirkan kepentingan bersama. Jika mereka telah sepakat dalam suatu urusan, maka orang-orang di bawah mereka akan mengikuti keputusan tersebut.Dikisahkan bahwa mereka mendatangi seorang nabi mereka setelah wafatnya Nabi Musa ‘alaihis salam. Mereka berkata,{ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ }“Angkatlah untuk kami seorang raja agar kami dapat berperang di jalan Allah.”Maksud mereka adalah: tunjuklah seorang pemimpin yang dapat menyatukan barisan kami yang tercerai-berai, sehingga kami mampu menghadapi musuh bersama. Pada saat itu, kemungkinan besar mereka tidak memiliki seorang pemimpin tunggal yang dapat mempersatukan mereka. Sebagaimana kebiasaan kabilah-kabilah besar, masing-masing enggan dipimpin oleh tokoh dari kabilah lain. Karena itu, mereka meminta nabi mereka untuk menunjuk seorang raja yang bisa diterima semua pihak dan sesuai dengan tradisi mereka.Pada masa itu, para nabi Bani Israil berfungsi sebagai pemimpin dan pengatur urusan mereka. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi berikutnya.Ketika mereka menyampaikan permintaan tersebut, nabi mereka berkata,{ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا }“Jangan-jangan jika diwajibkan atas kalian berperang, kalian justru tidak akan melaksanakannya.”Maksudnya, jangan sampai kalian meminta sesuatu yang kelak, ketika benar-benar diwajibkan, kalian tidak sanggup menjalaninya. Nabi mereka seakan menawarkan pilihan untuk tidak terburu-buru meminta kewajiban berat itu, namun mereka tetap bersikeras dan merasa yakin dengan tekad serta niat mereka.Mereka menjawab,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami (ditawan)?”Artinya, apa lagi yang menghalangi kami untuk berperang? Kami sudah terusir dari tanah air kami dan anak-anak kami pun ditawan. Keadaan ini saja sudah cukup menjadi alasan bagi kami untuk berperang, meskipun itu belum diwajibkan. Maka bagaimana mungkin kami tidak berperang jika sudah benar-benar diwajibkan?Namun, ketika niat mereka ternyata tidak tulus dan tawakal mereka kepada Allah lemah, maka apa yang dikhawatirkan itu pun terjadi. Allah berfirman,{ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا }“Maka ketika diwajibkan atas mereka berperang, mereka pun berpaling.”Mereka menjadi pengecut, tidak berani menghadapi musuh, dan tidak sanggup menghadapi pertempuran. Tekad yang sebelumnya mereka banggakan pun sirna. Rasa lemah dan takut menguasai sebagian besar dari mereka.Allah melanjutkan,{ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ }“Kecuali sedikit dari mereka.”Hanya segelintir orang yang Allah jaga, teguhkan, dan kuatkan hatinya. Mereka benar-benar menjalankan perintah Allah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh. Mereka inilah yang meraih kemuliaan dunia dan akhirat.Adapun mayoritas mereka telah menzalimi diri sendiri dengan meninggalkan perintah Allah. Karena itulah Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ }“Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.”Tidak ada satu pun kedustaan niat dan kelemahan tekad yang tersembunyi dari-Nya. Catatan:Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir disebutkan:Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, bahwa nabi yang dimaksud dalam kisah tersebut adalah Yusya’ bin Nun.Ibnu Jarir menjelaskan bahwa ia adalah Yusya’ bin Afratsim bin Yusuf bin Ya‘qub.Namun pendapat ini dinilai lemah. Sebab peristiwa tersebut terjadi lama setelah Nabi Musa ‘alaihis salam. Bahkan, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam kisah itu, peristiwa tersebut terjadi pada masa Nabi Daud ‘alaihis salam. Padahal jarak waktu antara Nabi Musa dan Nabi Daud lebih dari seribu tahun. Wallahu a‘lam.As-Suddi berpendapat bahwa nabi tersebut adalah Syam‘un.Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa ia adalah Nabi Syamwil ‘alaihis salam.Pendapat ini juga dikemukakan oleh Muhammad bin Ishaq, yang meriwayatkannya dari Wahb bin Munabbih. Ia menjelaskan bahwa nasabnya adalah: Syamwil bin Bali bin ‘Alqamah bin Yarkham bin Ilyahu bin Tahu bin Shuf bin ‘Alqamah bin Mahats bin ‘Amusha bin ‘Azarya bin Shafniyah bin ‘Alqamah bin Abi Yasaf bin Qarun bin Yashar bin Qahits bin Lawi bin Ya‘qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan HartaAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah berfirman tentang jawaban nabi mereka atas permintaan Bani Israil:{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا }“Dan nabi mereka berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja bagi kalian.’”Ini adalah penunjukan langsung dari Allah. Seharusnya mereka menerima dengan patuh, tunduk, dan tidak membantah. Namun, mereka justru menolak dan mengajukan keberatan.Mereka berkata:{ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ }“Bagaimana mungkin ia menjadi raja atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan ia pun tidak diberi kelapangan harta?”Maksud mereka, bagaimana mungkin ia memimpin kami, sementara dari sisi nasab dan kedudukan sosial ia tidak lebih mulia daripada kami? Bahkan ia juga bukan orang kaya yang memiliki harta cukup untuk menopang kekuasaan.Keberatan ini dibangun atas anggapan yang keliru. Mereka mengira bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus didasarkan pada kemuliaan nasab dan banyaknya harta. Mereka tidak memahami bahwa kualitas hakiki yang menjadikan seseorang layak memimpin jauh lebih utama daripada sekadar keturunan dan kekayaan.Karena itu nabi mereka menjawab:{ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ }“Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kalian.”Artinya, Allah sendirilah yang memilihnya. Maka kewajiban kalian adalah tunduk dan menerima keputusan tersebut.Kemudian beliau menjelaskan alasan pemilihannya:{ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِي ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ }“Dan Allah menganugerahkan kepadanya kelebihan dalam ilmu dan fisik.”Thalut diberi keunggulan dalam keluasan ilmu serta kekuatan jasmani. Dua hal inilah yang sangat menentukan keberhasilan seorang pemimpin. Dengan ilmu, ia memiliki pandangan yang matang, kebijaksanaan, dan keputusan yang tepat. Dengan kekuatan fisik, ia mampu menegakkan keputusan itu dan menghadapi berbagai tantangan.Jika seorang pemimpin kuat secara fisik tetapi lemah dalam pemikiran, maka kekuasaan akan berubah menjadi tindakan sewenang-wenang, keras tanpa hikmah, dan menyimpang dari kebenaran. Sebaliknya, jika ia cerdas dan berilmu tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keputusannya, maka ilmunya tidak akan memberi manfaat dalam praktik kepemimpinan.Allah menutup penjelasan itu dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ }“Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”Artinya, Allah Mahaluas karunia dan anugerah-Nya. Dia tidak membatasi rahmat-Nya hanya pada orang tertentu, tidak pula hanya kepada kalangan terpandang atau kaya. Namun, Allah Maha Mengetahui siapa yang pantas menerima karunia tersebut dan menempatkannya pada tempat yang tepat.Dengan penjelasan ini, gugurlah semua keraguan, syubhat, dan keberatan yang ada di hati mereka. Sebab telah jelas bahwa sebab-sebab kepemimpinan ada pada Thalut, dan bahwa karunia Allah diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya dan tidak ada yang mampu menghalangi kebaikan-Nya.Catatan:Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Thalut bukan dari jalur keluarga raja. Ia seorang yang miskin, tidak memiliki harta yang dianggap cukup untuk menopang kekuasaan. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa ia dahulu bekerja sebagai pengambil air (penyedia air), dan ada pula yang mengatakan ia seorang penyamak kulit.Thalut diberi keunggulan dibanding kalian: lebih berilmu, lebih mulia penampilan dan kepribadiannya, lebih kuat fisiknya, lebih sabar dalam peperangan, serta lebih paham urusan perang. Dengan kata lain, ia lebih sempurna dalam ilmu dan postur dibanding kalian.Dari sini dapat dipahami bahwa seorang raja atau pemimpin idealnya memiliki ilmu, penampilan yang baik (wibawa), dan kekuatan fisik serta mental yang besar. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa SakinahAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 248)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian nabi mereka juga menyebutkan kepada mereka sebuah tanda yang nyata dan bisa mereka saksikan langsung, yaitu kembalinya tabut (peti suci) yang telah lama hilang dari tengah-tengah mereka.Di dalam tabut itu terdapat ketenangan (sakinah) yang membuat hati mereka menjadi tenteram dan pikiran mereka menjadi tenang. Di dalamnya juga terdapat peninggalan dari keluarga Nabi Musa dan keluarga Nabi Harun ‘alaihimassalam, berupa sisa-sisa warisan yang mulia.Allah berfirman tentang tanda tersebut,{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَائِكَةُ }“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat.’”Tabut itu benar-benar datang dalam keadaan dibawa oleh para malaikat, sementara mereka menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Ini menjadi bukti yang sangat jelas dan tanda yang tidak bisa dibantah lagi tentang kebenaran kepemimpinan Thalut.Catatan: Dalam kisah Thalut dan Jalut (QS. Al-Baqarah: 248), Tabut (peti/kotak) adalah peti suci peninggalan Nabi Musa dan Harun yang membawa sakinah (ketenangan) dan sisa warisan berharga dari keluarga mereka. Tabut ini menjadi simbol kepemimpinan, legitimasi kekuasaan Thalut, serta wahyu Allah yang memberikan kekuatan dan ketenteraman hati bagi Bani Israil dalam menghadapi peperangan. Ketika Allah Menguji Pasukan ThalutAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.” (QS. Al-Baqarah: 249)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Maksudnya, ketika Thalut telah resmi menjadi raja atas Bani Israil dan kekuasaannya telah stabil, mereka pun bersiap untuk menghadapi musuh. Saat Thalut berangkat bersama pasukan Bani Israil—yang jumlahnya sangat banyak—Allah memerintahkan agar mereka diuji, supaya tampak siapa yang teguh dan siapa yang lemah.Thalut berkata:{ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّيٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِ }“Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku.”Artinya, siapa yang minum secara berlebihan dari sungai itu, berarti ia telah melanggar perintah dan tidak layak ikut dalam barisan. Sebab ia tidak mampu bersabar dan tidak teguh dalam ketaatan. Adapun yang tidak meminumnya sama sekali, ia termasuk golongan yang taat. Sementara yang hanya mengambil satu cidukan dengan tangan, tidak mengapa. Bisa jadi Allah menjadikan sedikit air itu cukup baginya.Ujian ini menunjukkan bahwa persediaan air ketika itu sangat terbatas, sehingga benar-benar menjadi sarana penyaringan yang nyata. Namun mayoritas mereka gagal. Mereka minum sebanyak-banyaknya dari sungai tersebut, melanggar larangan, lalu akhirnya kembali pulang dan mundur dari medan perang.Ketidakmampuan mereka menahan diri dari air hanya dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa mereka tidak akan sanggup bersabar menghadapi peperangan panjang dan berat. Mundurnya sebagian besar pasukan justru membuat orang-orang yang tersisa semakin bertawakal kepada Allah, semakin merendahkan diri, dan semakin melepaskan ketergantungan pada kekuatan pribadi. Dengan jumlah yang sedikit dan musuh yang jauh lebih besar, kesabaran mereka justru semakin kuat.Allah berfirman,{ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مَعَهُ }“Maka ketika ia (Thalut) dan orang-orang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu…”Yaitu mereka yang taat dan tidak melanggar perintah minum. Ketika mereka melihat betapa sedikitnya jumlah mereka dan betapa banyaknya musuh, sebagian dari mereka berkata,{ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ }“Kami tidak sanggup pada hari ini menghadapi Jalut dan pasukannya.”Mereka merasa gentar melihat jumlah dan persenjataan musuh.Namun orang-orang yang yakin akan pertemuan dengan Allah—yaitu mereka yang imannya kokoh dan keyakinannya kuat—menenangkan dan menasihati yang lain dengan berkata,{ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Betapa banyak kelompok kecil mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”Maksudnya, kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah. Segala urusan berada di tangan Allah. Siapa yang dimuliakan Allah, dialah yang mulia; siapa yang dihinakan-Nya, dialah yang hina. Banyaknya jumlah tidak berguna jika Allah tidak menolong, dan sedikitnya jumlah tidak berbahaya jika Allah memberikan pertolongan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin KemenanganAllah menegaskan,{ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ }“Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.”Kebersamaan Allah di sini adalah dalam bentuk pertolongan, bantuan, dan taufik. Sebab yang paling besar mendatangkan pertolongan Allah adalah kesabaran seorang hamba karena Allah.Baca juga: Allah Di Atas ‘Arsy-Nya, Namun Allah juga Bersama dan Dekat dengan Hamba-NyaNasihat itu pun meresap ke dalam hati mereka, menguatkan tekad, dan menghidupkan kembali keberanian dalam jiwa mereka. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ“Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”.” (QS. Al-Baqarah: 250)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Karena itu, ketika mereka telah benar-benar berhadapan dengan Jalut dan pasukannya, mereka semua berdoa dengan penuh kerendahan hati:{ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَافِرِينَ }RABBANAA AFRIGH ‘ALAINAA SHABRAN WA TSABBIT AQDAAMANAA WANSHURNAA ‘ALAL QAUMIL KAAFIRIIN“Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”Maksudnya, kuatkanlah hati kami, karuniakanlah kepada kami kesabaran yang sempurna, dan jangan Engkau biarkan kami goyah atau lari dari medan pertempuran. Teguhkanlah langkah kami agar tetap kokoh dalam menghadapi musuh, dan berikanlah kemenangan atas orang-orang kafir.Doa ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi bersandar pada kekuatan jumlah atau kemampuan diri, tetapi sepenuhnya menggantungkan harapan kepada Allah. Mereka memohon kekuatan hati sebelum meminta kemenangan, karena kemenangan sejati lahir dari kesabaran dan keteguhan yang Allah tanamkan dalam jiwa hamba-Nya. Saat Daud Menumbangkan JalutAllah Ta’ala berfirman,فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Dari kisah ini kita mengetahui bahwa Jalut dan pasukannya adalah orang-orang kafir. Allah pun mengabulkan doa kaum beriman itu, karena mereka telah menempuh sebab-sebab yang mendatangkan pertolongan: bersabar, bertawakal, dan memohon kepada-Nya.Allah berfirman,{ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ }“Maka mereka mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah, dan Dawud membunuh Jalut.”Nabi Daud ‘alaihis salam ketika itu berada di barisan pasukan Thalut. Beliaulah yang secara langsung membunuh Jalut, raja kaum kafir, dengan tangannya sendiri. Hal itu menunjukkan keberanian, kekuatan, dan kesabarannya.Kemudian Allah berfirman,{ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ }“Dan Allah menganugerahinya kerajaan dan hikmah.”Artinya, Allah memberikan kepada Daud kekuasaan atas Bani Israil sekaligus hikmah, yaitu kenabian yang mengandung syariat agung dan jalan yang lurus.Selanjutnya Allah berfirman:{ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ }“Dan Allah mengajarinya apa yang Dia kehendaki.”Yakni Allah mengajarkan kepadanya berbagai ilmu, baik ilmu syariat maupun ilmu pemerintahan dan strategi. Pada diri Daud terkumpul dua kemuliaan sekaligus: kerajaan dan kenabian. Padahal sebelumnya, pada sebagian nabi, kekuasaan berada di tangan orang lain. Namun Allah menghendaki pada Daud terkumpul keduanya.Setelah Allah memberikan kemenangan, mereka pun hidup tenteram di negeri mereka. Mereka dapat beribadah kepada Allah dengan aman dan tenang, karena musuh-musuh mereka telah dikalahkan dan mereka diberi kekuasaan di bumi. Semua itu adalah buah dari jihad di jalan Allah. Seandainya jihad tidak disyariatkan, niscaya keadaan aman dan kemuliaan itu tidak akan terwujud.Karena itu Allah berfirman,{ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ }“Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.”Artinya, seandainya Allah tidak menahan kejahatan orang-orang fajir dan kekafiran orang-orang kafir melalui kaum beriman yang berjuang di jalan-Nya, niscaya bumi akan rusak. Orang-orang kafir akan menguasainya, menegakkan syiar kekafiran, serta menghalangi manusia dari beribadah kepada Allah dan menampakkan agama-Nya.Namun Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ }“Tetapi Allah memiliki karunia yang besar atas seluruh alam.”Di antara karunia-Nya adalah disyariatkannya jihad yang menjadi sebab kebahagiaan manusia dan perlindungan mereka. Allah pula yang memberikan kekuasaan di bumi melalui sebab-sebab yang mereka ketahui dan sebab-sebab lain yang tidak mereka ketahui. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salamAllah Ta’ala berfirman,تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.” (QS. Al-Baqarah: 252)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala berfirman:{ تِلْكَ آيَاتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ }“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar.”Maksudnya, kisah-kisah itu adalah ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan penuh kebenaran, tanpa keraguan sedikit pun. Di dalamnya terkandung pelajaran, perenungan, dan penjelasan hakikat berbagai peristiwa.Lalu Allah menegaskan:{ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ }“Dan sesungguhnya engkau benar-benar termasuk para rasul.”Ini adalah persaksian langsung dari Allah atas kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Di antara bukti kerasulan beliau adalah kisah-kisah umat terdahulu, para nabi, pengikut mereka, serta musuh-musuh mereka yang Allah ceritakan kepadanya. Tanpa wahyu dari Allah, beliau tidak mungkin mengetahui semua itu. Bahkan kaumnya pun tidak memiliki pengetahuan tentang rincian kisah tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa beliau adalah Rasul yang benar, diutus dengan membawa kebenaran dan agama yang benar, untuk dimenangkan atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Dalam kisah ini terdapat banyak tanda dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Di antaranya:Pertama, pentingnya persatuan para pemimpin dan tokoh masyarakat (ahlul halli wal ‘aqdi), duduk bersama mencari jalan terbaik untuk memperbaiki keadaan, memahaminya dengan baik, lalu mengamalkannya. Itulah sebab besar kemajuan dan tercapainya tujuan. Hal ini tampak ketika para pembesar Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar ditunjuk seorang raja yang dapat menyatukan barisan dan menghimpun kekuatan mereka.Kedua, kebenaran itu semakin jelas ketika diuji dan diserang dengan berbagai syubhat. Justru ketika muncul keberatan dan pertanyaan, lalu dijawab dengan argumen yang kuat, keyakinan menjadi semakin mantap. Sebagaimana terjadi ketika mereka mempersoalkan kelayakan Thalut menjadi raja, lalu dijelaskan dengan dalil yang menenangkan hati dan menghilangkan keraguan.Ketiga, ilmu dan kebijaksanaan yang disertai dengan kekuatan untuk mengeksekusinya adalah kesempurnaan dalam kepemimpinan. Jika salah satunya hilang, maka kepemimpinan akan pincang dan membawa mudarat.Keempat, bersandar pada kemampuan diri sendiri menjadi sebab kegagalan dan kehinaan. Sebaliknya, meminta pertolongan kepada Allah, bersabar, dan bergantung kepada-Nya adalah sebab kemenangan.Yang pertama tampak dalam ucapan mereka,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami?”Seolah-olah mereka yakin pada diri sendiri. Namun ketika benar-benar diwajibkan berperang, mereka justru berpaling.Adapun sikap yang kedua tampak dalam doa orang-orang beriman ketika berhadapan dengan Jalut dan tentaranya,{ وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: ‘Wahai Rabb kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran, teguhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.’ Maka mereka pun mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah.”Kelima, termasuk hikmah Allah adalah membedakan yang buruk dari yang baik, yang jujur dari yang dusta, yang sabar dari yang pengecut. Allah tidak membiarkan manusia bercampur tanpa ujian dan tanpa penyaringan.Keenam, termasuk rahmat dan sunnatullah yang berlaku adalah bahwa Allah menolak kerusakan dan bahaya orang-orang kafir serta munafik melalui orang-orang beriman yang berjuang. Seandainya tidak demikian, niscaya bumi ini rusak karena kekuasaan kekafiran dan simbol-simbolnya yang merajalela. Semoga kisah ini meneguhkan hati kita untuk selalu tunduk pada pilihan Allah, tidak terpedaya oleh jumlah dan kemampuan diri, serta istiqamah bersabar di saat ujian.Ya Allah, limpahkan kepada kami kesabaran, teguhkan langkah kami dalam ketaatan, dan tolonglah kami atas hawa nafsu serta segala kebatilan. Jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ikhlas, kuat tawakalnya, dan Engkau anugerahi ketenteraman serta kemenangan dengan izin-Mu. Aamiin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Jumat di waktu sahur, 3 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscerita nabi jalut kisah para nabi nabi daud renungan ayat renungan quran thalut
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 246–252, Allah mengisahkan Bani Israil yang meminta pemimpin untuk berjihad, namun banyak yang mundur ketika ujian benar-benar datang. Dari penunjukan Thalut, kembalinya tabut yang membawa sakinah, hingga ujian sungai, Allah menampakkan siapa yang tulus dan siapa yang rapuh. Kisah ini berpuncak pada kemenangan atas Jalut dan munculnya Nabi Daud ‘alaihis salam, sebagai pelajaran bahwa kemenangan diraih dengan iman, kesabaran, dan pertolongan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Meminta Jihad, Namun Mundur Saat Diuji 2. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan Harta 3. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa Sakinah 4. Ketika Allah Menguji Pasukan Thalut 5. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada Allah 6. Saat Daud Menumbangkan Jalut 7. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salam  Meminta Jihad, Namun Mundur Saat DiujiAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 246)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala menceritakan kepada Nabi-Nya kisah para pembesar Bani Israil, yaitu kalangan terhormat dan para pemimpin mereka. Mereka disebut secara khusus karena biasanya merekalah yang paling dahulu memikirkan kepentingan bersama. Jika mereka telah sepakat dalam suatu urusan, maka orang-orang di bawah mereka akan mengikuti keputusan tersebut.Dikisahkan bahwa mereka mendatangi seorang nabi mereka setelah wafatnya Nabi Musa ‘alaihis salam. Mereka berkata,{ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ }“Angkatlah untuk kami seorang raja agar kami dapat berperang di jalan Allah.”Maksud mereka adalah: tunjuklah seorang pemimpin yang dapat menyatukan barisan kami yang tercerai-berai, sehingga kami mampu menghadapi musuh bersama. Pada saat itu, kemungkinan besar mereka tidak memiliki seorang pemimpin tunggal yang dapat mempersatukan mereka. Sebagaimana kebiasaan kabilah-kabilah besar, masing-masing enggan dipimpin oleh tokoh dari kabilah lain. Karena itu, mereka meminta nabi mereka untuk menunjuk seorang raja yang bisa diterima semua pihak dan sesuai dengan tradisi mereka.Pada masa itu, para nabi Bani Israil berfungsi sebagai pemimpin dan pengatur urusan mereka. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi berikutnya.Ketika mereka menyampaikan permintaan tersebut, nabi mereka berkata,{ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا }“Jangan-jangan jika diwajibkan atas kalian berperang, kalian justru tidak akan melaksanakannya.”Maksudnya, jangan sampai kalian meminta sesuatu yang kelak, ketika benar-benar diwajibkan, kalian tidak sanggup menjalaninya. Nabi mereka seakan menawarkan pilihan untuk tidak terburu-buru meminta kewajiban berat itu, namun mereka tetap bersikeras dan merasa yakin dengan tekad serta niat mereka.Mereka menjawab,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami (ditawan)?”Artinya, apa lagi yang menghalangi kami untuk berperang? Kami sudah terusir dari tanah air kami dan anak-anak kami pun ditawan. Keadaan ini saja sudah cukup menjadi alasan bagi kami untuk berperang, meskipun itu belum diwajibkan. Maka bagaimana mungkin kami tidak berperang jika sudah benar-benar diwajibkan?Namun, ketika niat mereka ternyata tidak tulus dan tawakal mereka kepada Allah lemah, maka apa yang dikhawatirkan itu pun terjadi. Allah berfirman,{ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا }“Maka ketika diwajibkan atas mereka berperang, mereka pun berpaling.”Mereka menjadi pengecut, tidak berani menghadapi musuh, dan tidak sanggup menghadapi pertempuran. Tekad yang sebelumnya mereka banggakan pun sirna. Rasa lemah dan takut menguasai sebagian besar dari mereka.Allah melanjutkan,{ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ }“Kecuali sedikit dari mereka.”Hanya segelintir orang yang Allah jaga, teguhkan, dan kuatkan hatinya. Mereka benar-benar menjalankan perintah Allah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh. Mereka inilah yang meraih kemuliaan dunia dan akhirat.Adapun mayoritas mereka telah menzalimi diri sendiri dengan meninggalkan perintah Allah. Karena itulah Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ }“Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.”Tidak ada satu pun kedustaan niat dan kelemahan tekad yang tersembunyi dari-Nya. Catatan:Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir disebutkan:Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, bahwa nabi yang dimaksud dalam kisah tersebut adalah Yusya’ bin Nun.Ibnu Jarir menjelaskan bahwa ia adalah Yusya’ bin Afratsim bin Yusuf bin Ya‘qub.Namun pendapat ini dinilai lemah. Sebab peristiwa tersebut terjadi lama setelah Nabi Musa ‘alaihis salam. Bahkan, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam kisah itu, peristiwa tersebut terjadi pada masa Nabi Daud ‘alaihis salam. Padahal jarak waktu antara Nabi Musa dan Nabi Daud lebih dari seribu tahun. Wallahu a‘lam.As-Suddi berpendapat bahwa nabi tersebut adalah Syam‘un.Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa ia adalah Nabi Syamwil ‘alaihis salam.Pendapat ini juga dikemukakan oleh Muhammad bin Ishaq, yang meriwayatkannya dari Wahb bin Munabbih. Ia menjelaskan bahwa nasabnya adalah: Syamwil bin Bali bin ‘Alqamah bin Yarkham bin Ilyahu bin Tahu bin Shuf bin ‘Alqamah bin Mahats bin ‘Amusha bin ‘Azarya bin Shafniyah bin ‘Alqamah bin Abi Yasaf bin Qarun bin Yashar bin Qahits bin Lawi bin Ya‘qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan HartaAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah berfirman tentang jawaban nabi mereka atas permintaan Bani Israil:{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا }“Dan nabi mereka berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja bagi kalian.’”Ini adalah penunjukan langsung dari Allah. Seharusnya mereka menerima dengan patuh, tunduk, dan tidak membantah. Namun, mereka justru menolak dan mengajukan keberatan.Mereka berkata:{ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ }“Bagaimana mungkin ia menjadi raja atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan ia pun tidak diberi kelapangan harta?”Maksud mereka, bagaimana mungkin ia memimpin kami, sementara dari sisi nasab dan kedudukan sosial ia tidak lebih mulia daripada kami? Bahkan ia juga bukan orang kaya yang memiliki harta cukup untuk menopang kekuasaan.Keberatan ini dibangun atas anggapan yang keliru. Mereka mengira bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus didasarkan pada kemuliaan nasab dan banyaknya harta. Mereka tidak memahami bahwa kualitas hakiki yang menjadikan seseorang layak memimpin jauh lebih utama daripada sekadar keturunan dan kekayaan.Karena itu nabi mereka menjawab:{ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ }“Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kalian.”Artinya, Allah sendirilah yang memilihnya. Maka kewajiban kalian adalah tunduk dan menerima keputusan tersebut.Kemudian beliau menjelaskan alasan pemilihannya:{ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِي ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ }“Dan Allah menganugerahkan kepadanya kelebihan dalam ilmu dan fisik.”Thalut diberi keunggulan dalam keluasan ilmu serta kekuatan jasmani. Dua hal inilah yang sangat menentukan keberhasilan seorang pemimpin. Dengan ilmu, ia memiliki pandangan yang matang, kebijaksanaan, dan keputusan yang tepat. Dengan kekuatan fisik, ia mampu menegakkan keputusan itu dan menghadapi berbagai tantangan.Jika seorang pemimpin kuat secara fisik tetapi lemah dalam pemikiran, maka kekuasaan akan berubah menjadi tindakan sewenang-wenang, keras tanpa hikmah, dan menyimpang dari kebenaran. Sebaliknya, jika ia cerdas dan berilmu tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keputusannya, maka ilmunya tidak akan memberi manfaat dalam praktik kepemimpinan.Allah menutup penjelasan itu dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ }“Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”Artinya, Allah Mahaluas karunia dan anugerah-Nya. Dia tidak membatasi rahmat-Nya hanya pada orang tertentu, tidak pula hanya kepada kalangan terpandang atau kaya. Namun, Allah Maha Mengetahui siapa yang pantas menerima karunia tersebut dan menempatkannya pada tempat yang tepat.Dengan penjelasan ini, gugurlah semua keraguan, syubhat, dan keberatan yang ada di hati mereka. Sebab telah jelas bahwa sebab-sebab kepemimpinan ada pada Thalut, dan bahwa karunia Allah diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya dan tidak ada yang mampu menghalangi kebaikan-Nya.Catatan:Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Thalut bukan dari jalur keluarga raja. Ia seorang yang miskin, tidak memiliki harta yang dianggap cukup untuk menopang kekuasaan. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa ia dahulu bekerja sebagai pengambil air (penyedia air), dan ada pula yang mengatakan ia seorang penyamak kulit.Thalut diberi keunggulan dibanding kalian: lebih berilmu, lebih mulia penampilan dan kepribadiannya, lebih kuat fisiknya, lebih sabar dalam peperangan, serta lebih paham urusan perang. Dengan kata lain, ia lebih sempurna dalam ilmu dan postur dibanding kalian.Dari sini dapat dipahami bahwa seorang raja atau pemimpin idealnya memiliki ilmu, penampilan yang baik (wibawa), dan kekuatan fisik serta mental yang besar. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa SakinahAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 248)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian nabi mereka juga menyebutkan kepada mereka sebuah tanda yang nyata dan bisa mereka saksikan langsung, yaitu kembalinya tabut (peti suci) yang telah lama hilang dari tengah-tengah mereka.Di dalam tabut itu terdapat ketenangan (sakinah) yang membuat hati mereka menjadi tenteram dan pikiran mereka menjadi tenang. Di dalamnya juga terdapat peninggalan dari keluarga Nabi Musa dan keluarga Nabi Harun ‘alaihimassalam, berupa sisa-sisa warisan yang mulia.Allah berfirman tentang tanda tersebut,{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَائِكَةُ }“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat.’”Tabut itu benar-benar datang dalam keadaan dibawa oleh para malaikat, sementara mereka menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Ini menjadi bukti yang sangat jelas dan tanda yang tidak bisa dibantah lagi tentang kebenaran kepemimpinan Thalut.Catatan: Dalam kisah Thalut dan Jalut (QS. Al-Baqarah: 248), Tabut (peti/kotak) adalah peti suci peninggalan Nabi Musa dan Harun yang membawa sakinah (ketenangan) dan sisa warisan berharga dari keluarga mereka. Tabut ini menjadi simbol kepemimpinan, legitimasi kekuasaan Thalut, serta wahyu Allah yang memberikan kekuatan dan ketenteraman hati bagi Bani Israil dalam menghadapi peperangan. Ketika Allah Menguji Pasukan ThalutAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.” (QS. Al-Baqarah: 249)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Maksudnya, ketika Thalut telah resmi menjadi raja atas Bani Israil dan kekuasaannya telah stabil, mereka pun bersiap untuk menghadapi musuh. Saat Thalut berangkat bersama pasukan Bani Israil—yang jumlahnya sangat banyak—Allah memerintahkan agar mereka diuji, supaya tampak siapa yang teguh dan siapa yang lemah.Thalut berkata:{ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّيٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِ }“Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku.”Artinya, siapa yang minum secara berlebihan dari sungai itu, berarti ia telah melanggar perintah dan tidak layak ikut dalam barisan. Sebab ia tidak mampu bersabar dan tidak teguh dalam ketaatan. Adapun yang tidak meminumnya sama sekali, ia termasuk golongan yang taat. Sementara yang hanya mengambil satu cidukan dengan tangan, tidak mengapa. Bisa jadi Allah menjadikan sedikit air itu cukup baginya.Ujian ini menunjukkan bahwa persediaan air ketika itu sangat terbatas, sehingga benar-benar menjadi sarana penyaringan yang nyata. Namun mayoritas mereka gagal. Mereka minum sebanyak-banyaknya dari sungai tersebut, melanggar larangan, lalu akhirnya kembali pulang dan mundur dari medan perang.Ketidakmampuan mereka menahan diri dari air hanya dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa mereka tidak akan sanggup bersabar menghadapi peperangan panjang dan berat. Mundurnya sebagian besar pasukan justru membuat orang-orang yang tersisa semakin bertawakal kepada Allah, semakin merendahkan diri, dan semakin melepaskan ketergantungan pada kekuatan pribadi. Dengan jumlah yang sedikit dan musuh yang jauh lebih besar, kesabaran mereka justru semakin kuat.Allah berfirman,{ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مَعَهُ }“Maka ketika ia (Thalut) dan orang-orang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu…”Yaitu mereka yang taat dan tidak melanggar perintah minum. Ketika mereka melihat betapa sedikitnya jumlah mereka dan betapa banyaknya musuh, sebagian dari mereka berkata,{ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ }“Kami tidak sanggup pada hari ini menghadapi Jalut dan pasukannya.”Mereka merasa gentar melihat jumlah dan persenjataan musuh.Namun orang-orang yang yakin akan pertemuan dengan Allah—yaitu mereka yang imannya kokoh dan keyakinannya kuat—menenangkan dan menasihati yang lain dengan berkata,{ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Betapa banyak kelompok kecil mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”Maksudnya, kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah. Segala urusan berada di tangan Allah. Siapa yang dimuliakan Allah, dialah yang mulia; siapa yang dihinakan-Nya, dialah yang hina. Banyaknya jumlah tidak berguna jika Allah tidak menolong, dan sedikitnya jumlah tidak berbahaya jika Allah memberikan pertolongan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin KemenanganAllah menegaskan,{ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ }“Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.”Kebersamaan Allah di sini adalah dalam bentuk pertolongan, bantuan, dan taufik. Sebab yang paling besar mendatangkan pertolongan Allah adalah kesabaran seorang hamba karena Allah.Baca juga: Allah Di Atas ‘Arsy-Nya, Namun Allah juga Bersama dan Dekat dengan Hamba-NyaNasihat itu pun meresap ke dalam hati mereka, menguatkan tekad, dan menghidupkan kembali keberanian dalam jiwa mereka. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ“Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”.” (QS. Al-Baqarah: 250)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Karena itu, ketika mereka telah benar-benar berhadapan dengan Jalut dan pasukannya, mereka semua berdoa dengan penuh kerendahan hati:{ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَافِرِينَ }RABBANAA AFRIGH ‘ALAINAA SHABRAN WA TSABBIT AQDAAMANAA WANSHURNAA ‘ALAL QAUMIL KAAFIRIIN“Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”Maksudnya, kuatkanlah hati kami, karuniakanlah kepada kami kesabaran yang sempurna, dan jangan Engkau biarkan kami goyah atau lari dari medan pertempuran. Teguhkanlah langkah kami agar tetap kokoh dalam menghadapi musuh, dan berikanlah kemenangan atas orang-orang kafir.Doa ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi bersandar pada kekuatan jumlah atau kemampuan diri, tetapi sepenuhnya menggantungkan harapan kepada Allah. Mereka memohon kekuatan hati sebelum meminta kemenangan, karena kemenangan sejati lahir dari kesabaran dan keteguhan yang Allah tanamkan dalam jiwa hamba-Nya. Saat Daud Menumbangkan JalutAllah Ta’ala berfirman,فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Dari kisah ini kita mengetahui bahwa Jalut dan pasukannya adalah orang-orang kafir. Allah pun mengabulkan doa kaum beriman itu, karena mereka telah menempuh sebab-sebab yang mendatangkan pertolongan: bersabar, bertawakal, dan memohon kepada-Nya.Allah berfirman,{ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ }“Maka mereka mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah, dan Dawud membunuh Jalut.”Nabi Daud ‘alaihis salam ketika itu berada di barisan pasukan Thalut. Beliaulah yang secara langsung membunuh Jalut, raja kaum kafir, dengan tangannya sendiri. Hal itu menunjukkan keberanian, kekuatan, dan kesabarannya.Kemudian Allah berfirman,{ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ }“Dan Allah menganugerahinya kerajaan dan hikmah.”Artinya, Allah memberikan kepada Daud kekuasaan atas Bani Israil sekaligus hikmah, yaitu kenabian yang mengandung syariat agung dan jalan yang lurus.Selanjutnya Allah berfirman:{ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ }“Dan Allah mengajarinya apa yang Dia kehendaki.”Yakni Allah mengajarkan kepadanya berbagai ilmu, baik ilmu syariat maupun ilmu pemerintahan dan strategi. Pada diri Daud terkumpul dua kemuliaan sekaligus: kerajaan dan kenabian. Padahal sebelumnya, pada sebagian nabi, kekuasaan berada di tangan orang lain. Namun Allah menghendaki pada Daud terkumpul keduanya.Setelah Allah memberikan kemenangan, mereka pun hidup tenteram di negeri mereka. Mereka dapat beribadah kepada Allah dengan aman dan tenang, karena musuh-musuh mereka telah dikalahkan dan mereka diberi kekuasaan di bumi. Semua itu adalah buah dari jihad di jalan Allah. Seandainya jihad tidak disyariatkan, niscaya keadaan aman dan kemuliaan itu tidak akan terwujud.Karena itu Allah berfirman,{ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ }“Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.”Artinya, seandainya Allah tidak menahan kejahatan orang-orang fajir dan kekafiran orang-orang kafir melalui kaum beriman yang berjuang di jalan-Nya, niscaya bumi akan rusak. Orang-orang kafir akan menguasainya, menegakkan syiar kekafiran, serta menghalangi manusia dari beribadah kepada Allah dan menampakkan agama-Nya.Namun Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ }“Tetapi Allah memiliki karunia yang besar atas seluruh alam.”Di antara karunia-Nya adalah disyariatkannya jihad yang menjadi sebab kebahagiaan manusia dan perlindungan mereka. Allah pula yang memberikan kekuasaan di bumi melalui sebab-sebab yang mereka ketahui dan sebab-sebab lain yang tidak mereka ketahui. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salamAllah Ta’ala berfirman,تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.” (QS. Al-Baqarah: 252)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala berfirman:{ تِلْكَ آيَاتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ }“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar.”Maksudnya, kisah-kisah itu adalah ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan penuh kebenaran, tanpa keraguan sedikit pun. Di dalamnya terkandung pelajaran, perenungan, dan penjelasan hakikat berbagai peristiwa.Lalu Allah menegaskan:{ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ }“Dan sesungguhnya engkau benar-benar termasuk para rasul.”Ini adalah persaksian langsung dari Allah atas kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Di antara bukti kerasulan beliau adalah kisah-kisah umat terdahulu, para nabi, pengikut mereka, serta musuh-musuh mereka yang Allah ceritakan kepadanya. Tanpa wahyu dari Allah, beliau tidak mungkin mengetahui semua itu. Bahkan kaumnya pun tidak memiliki pengetahuan tentang rincian kisah tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa beliau adalah Rasul yang benar, diutus dengan membawa kebenaran dan agama yang benar, untuk dimenangkan atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Dalam kisah ini terdapat banyak tanda dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Di antaranya:Pertama, pentingnya persatuan para pemimpin dan tokoh masyarakat (ahlul halli wal ‘aqdi), duduk bersama mencari jalan terbaik untuk memperbaiki keadaan, memahaminya dengan baik, lalu mengamalkannya. Itulah sebab besar kemajuan dan tercapainya tujuan. Hal ini tampak ketika para pembesar Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar ditunjuk seorang raja yang dapat menyatukan barisan dan menghimpun kekuatan mereka.Kedua, kebenaran itu semakin jelas ketika diuji dan diserang dengan berbagai syubhat. Justru ketika muncul keberatan dan pertanyaan, lalu dijawab dengan argumen yang kuat, keyakinan menjadi semakin mantap. Sebagaimana terjadi ketika mereka mempersoalkan kelayakan Thalut menjadi raja, lalu dijelaskan dengan dalil yang menenangkan hati dan menghilangkan keraguan.Ketiga, ilmu dan kebijaksanaan yang disertai dengan kekuatan untuk mengeksekusinya adalah kesempurnaan dalam kepemimpinan. Jika salah satunya hilang, maka kepemimpinan akan pincang dan membawa mudarat.Keempat, bersandar pada kemampuan diri sendiri menjadi sebab kegagalan dan kehinaan. Sebaliknya, meminta pertolongan kepada Allah, bersabar, dan bergantung kepada-Nya adalah sebab kemenangan.Yang pertama tampak dalam ucapan mereka,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami?”Seolah-olah mereka yakin pada diri sendiri. Namun ketika benar-benar diwajibkan berperang, mereka justru berpaling.Adapun sikap yang kedua tampak dalam doa orang-orang beriman ketika berhadapan dengan Jalut dan tentaranya,{ وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: ‘Wahai Rabb kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran, teguhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.’ Maka mereka pun mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah.”Kelima, termasuk hikmah Allah adalah membedakan yang buruk dari yang baik, yang jujur dari yang dusta, yang sabar dari yang pengecut. Allah tidak membiarkan manusia bercampur tanpa ujian dan tanpa penyaringan.Keenam, termasuk rahmat dan sunnatullah yang berlaku adalah bahwa Allah menolak kerusakan dan bahaya orang-orang kafir serta munafik melalui orang-orang beriman yang berjuang. Seandainya tidak demikian, niscaya bumi ini rusak karena kekuasaan kekafiran dan simbol-simbolnya yang merajalela. Semoga kisah ini meneguhkan hati kita untuk selalu tunduk pada pilihan Allah, tidak terpedaya oleh jumlah dan kemampuan diri, serta istiqamah bersabar di saat ujian.Ya Allah, limpahkan kepada kami kesabaran, teguhkan langkah kami dalam ketaatan, dan tolonglah kami atas hawa nafsu serta segala kebatilan. Jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ikhlas, kuat tawakalnya, dan Engkau anugerahi ketenteraman serta kemenangan dengan izin-Mu. Aamiin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Jumat di waktu sahur, 3 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscerita nabi jalut kisah para nabi nabi daud renungan ayat renungan quran thalut


Dalam Surah Al-Baqarah ayat 246–252, Allah mengisahkan Bani Israil yang meminta pemimpin untuk berjihad, namun banyak yang mundur ketika ujian benar-benar datang. Dari penunjukan Thalut, kembalinya tabut yang membawa sakinah, hingga ujian sungai, Allah menampakkan siapa yang tulus dan siapa yang rapuh. Kisah ini berpuncak pada kemenangan atas Jalut dan munculnya Nabi Daud ‘alaihis salam, sebagai pelajaran bahwa kemenangan diraih dengan iman, kesabaran, dan pertolongan Allah.  Daftar Isi tutup 1. Meminta Jihad, Namun Mundur Saat Diuji 2. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan Harta 3. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa Sakinah 4. Ketika Allah Menguji Pasukan Thalut 5. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada Allah 6. Saat Daud Menumbangkan Jalut 7. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salam  Meminta Jihad, Namun Mundur Saat DiujiAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 246)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah Ta’ala menceritakan kepada Nabi-Nya kisah para pembesar Bani Israil, yaitu kalangan terhormat dan para pemimpin mereka. Mereka disebut secara khusus karena biasanya merekalah yang paling dahulu memikirkan kepentingan bersama. Jika mereka telah sepakat dalam suatu urusan, maka orang-orang di bawah mereka akan mengikuti keputusan tersebut.Dikisahkan bahwa mereka mendatangi seorang nabi mereka setelah wafatnya Nabi Musa ‘alaihis salam. Mereka berkata,{ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ }“Angkatlah untuk kami seorang raja agar kami dapat berperang di jalan Allah.”Maksud mereka adalah: tunjuklah seorang pemimpin yang dapat menyatukan barisan kami yang tercerai-berai, sehingga kami mampu menghadapi musuh bersama. Pada saat itu, kemungkinan besar mereka tidak memiliki seorang pemimpin tunggal yang dapat mempersatukan mereka. Sebagaimana kebiasaan kabilah-kabilah besar, masing-masing enggan dipimpin oleh tokoh dari kabilah lain. Karena itu, mereka meminta nabi mereka untuk menunjuk seorang raja yang bisa diterima semua pihak dan sesuai dengan tradisi mereka.Pada masa itu, para nabi Bani Israil berfungsi sebagai pemimpin dan pengatur urusan mereka. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi berikutnya.Ketika mereka menyampaikan permintaan tersebut, nabi mereka berkata,{ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا }“Jangan-jangan jika diwajibkan atas kalian berperang, kalian justru tidak akan melaksanakannya.”Maksudnya, jangan sampai kalian meminta sesuatu yang kelak, ketika benar-benar diwajibkan, kalian tidak sanggup menjalaninya. Nabi mereka seakan menawarkan pilihan untuk tidak terburu-buru meminta kewajiban berat itu, namun mereka tetap bersikeras dan merasa yakin dengan tekad serta niat mereka.Mereka menjawab,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami (ditawan)?”Artinya, apa lagi yang menghalangi kami untuk berperang? Kami sudah terusir dari tanah air kami dan anak-anak kami pun ditawan. Keadaan ini saja sudah cukup menjadi alasan bagi kami untuk berperang, meskipun itu belum diwajibkan. Maka bagaimana mungkin kami tidak berperang jika sudah benar-benar diwajibkan?Namun, ketika niat mereka ternyata tidak tulus dan tawakal mereka kepada Allah lemah, maka apa yang dikhawatirkan itu pun terjadi. Allah berfirman,{ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا }“Maka ketika diwajibkan atas mereka berperang, mereka pun berpaling.”Mereka menjadi pengecut, tidak berani menghadapi musuh, dan tidak sanggup menghadapi pertempuran. Tekad yang sebelumnya mereka banggakan pun sirna. Rasa lemah dan takut menguasai sebagian besar dari mereka.Allah melanjutkan,{ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ }“Kecuali sedikit dari mereka.”Hanya segelintir orang yang Allah jaga, teguhkan, dan kuatkan hatinya. Mereka benar-benar menjalankan perintah Allah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh. Mereka inilah yang meraih kemuliaan dunia dan akhirat.Adapun mayoritas mereka telah menzalimi diri sendiri dengan meninggalkan perintah Allah. Karena itulah Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ }“Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.”Tidak ada satu pun kedustaan niat dan kelemahan tekad yang tersembunyi dari-Nya. Catatan:Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir disebutkan:Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, bahwa nabi yang dimaksud dalam kisah tersebut adalah Yusya’ bin Nun.Ibnu Jarir menjelaskan bahwa ia adalah Yusya’ bin Afratsim bin Yusuf bin Ya‘qub.Namun pendapat ini dinilai lemah. Sebab peristiwa tersebut terjadi lama setelah Nabi Musa ‘alaihis salam. Bahkan, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam kisah itu, peristiwa tersebut terjadi pada masa Nabi Daud ‘alaihis salam. Padahal jarak waktu antara Nabi Musa dan Nabi Daud lebih dari seribu tahun. Wallahu a‘lam.As-Suddi berpendapat bahwa nabi tersebut adalah Syam‘un.Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa ia adalah Nabi Syamwil ‘alaihis salam.Pendapat ini juga dikemukakan oleh Muhammad bin Ishaq, yang meriwayatkannya dari Wahb bin Munabbih. Ia menjelaskan bahwa nasabnya adalah: Syamwil bin Bali bin ‘Alqamah bin Yarkham bin Ilyahu bin Tahu bin Shuf bin ‘Alqamah bin Mahats bin ‘Amusha bin ‘Azarya bin Shafniyah bin ‘Alqamah bin Abi Yasaf bin Qarun bin Yashar bin Qahits bin Lawi bin Ya‘qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam. Hakikat Kepemimpinan: Ilmu dan Kekuatan, Bukan HartaAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Allah berfirman tentang jawaban nabi mereka atas permintaan Bani Israil:{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا }“Dan nabi mereka berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja bagi kalian.’”Ini adalah penunjukan langsung dari Allah. Seharusnya mereka menerima dengan patuh, tunduk, dan tidak membantah. Namun, mereka justru menolak dan mengajukan keberatan.Mereka berkata:{ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ }“Bagaimana mungkin ia menjadi raja atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan ia pun tidak diberi kelapangan harta?”Maksud mereka, bagaimana mungkin ia memimpin kami, sementara dari sisi nasab dan kedudukan sosial ia tidak lebih mulia daripada kami? Bahkan ia juga bukan orang kaya yang memiliki harta cukup untuk menopang kekuasaan.Keberatan ini dibangun atas anggapan yang keliru. Mereka mengira bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus didasarkan pada kemuliaan nasab dan banyaknya harta. Mereka tidak memahami bahwa kualitas hakiki yang menjadikan seseorang layak memimpin jauh lebih utama daripada sekadar keturunan dan kekayaan.Karena itu nabi mereka menjawab:{ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ }“Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kalian.”Artinya, Allah sendirilah yang memilihnya. Maka kewajiban kalian adalah tunduk dan menerima keputusan tersebut.Kemudian beliau menjelaskan alasan pemilihannya:{ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِي ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ }“Dan Allah menganugerahkan kepadanya kelebihan dalam ilmu dan fisik.”Thalut diberi keunggulan dalam keluasan ilmu serta kekuatan jasmani. Dua hal inilah yang sangat menentukan keberhasilan seorang pemimpin. Dengan ilmu, ia memiliki pandangan yang matang, kebijaksanaan, dan keputusan yang tepat. Dengan kekuatan fisik, ia mampu menegakkan keputusan itu dan menghadapi berbagai tantangan.Jika seorang pemimpin kuat secara fisik tetapi lemah dalam pemikiran, maka kekuasaan akan berubah menjadi tindakan sewenang-wenang, keras tanpa hikmah, dan menyimpang dari kebenaran. Sebaliknya, jika ia cerdas dan berilmu tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keputusannya, maka ilmunya tidak akan memberi manfaat dalam praktik kepemimpinan.Allah menutup penjelasan itu dengan firman-Nya,{ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ }“Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”Artinya, Allah Mahaluas karunia dan anugerah-Nya. Dia tidak membatasi rahmat-Nya hanya pada orang tertentu, tidak pula hanya kepada kalangan terpandang atau kaya. Namun, Allah Maha Mengetahui siapa yang pantas menerima karunia tersebut dan menempatkannya pada tempat yang tepat.Dengan penjelasan ini, gugurlah semua keraguan, syubhat, dan keberatan yang ada di hati mereka. Sebab telah jelas bahwa sebab-sebab kepemimpinan ada pada Thalut, dan bahwa karunia Allah diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya dan tidak ada yang mampu menghalangi kebaikan-Nya.Catatan:Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Thalut bukan dari jalur keluarga raja. Ia seorang yang miskin, tidak memiliki harta yang dianggap cukup untuk menopang kekuasaan. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa ia dahulu bekerja sebagai pengambil air (penyedia air), dan ada pula yang mengatakan ia seorang penyamak kulit.Thalut diberi keunggulan dibanding kalian: lebih berilmu, lebih mulia penampilan dan kepribadiannya, lebih kuat fisiknya, lebih sabar dalam peperangan, serta lebih paham urusan perang. Dengan kata lain, ia lebih sempurna dalam ilmu dan postur dibanding kalian.Dari sini dapat dipahami bahwa seorang raja atau pemimpin idealnya memiliki ilmu, penampilan yang baik (wibawa), dan kekuatan fisik serta mental yang besar. Tanda Kekuasaan Thalut: Datangnya Tabut yang Membawa SakinahAllah Ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 248)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian nabi mereka juga menyebutkan kepada mereka sebuah tanda yang nyata dan bisa mereka saksikan langsung, yaitu kembalinya tabut (peti suci) yang telah lama hilang dari tengah-tengah mereka.Di dalam tabut itu terdapat ketenangan (sakinah) yang membuat hati mereka menjadi tenteram dan pikiran mereka menjadi tenang. Di dalamnya juga terdapat peninggalan dari keluarga Nabi Musa dan keluarga Nabi Harun ‘alaihimassalam, berupa sisa-sisa warisan yang mulia.Allah berfirman tentang tanda tersebut,{ وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَائِكَةُ }“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat.’”Tabut itu benar-benar datang dalam keadaan dibawa oleh para malaikat, sementara mereka menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Ini menjadi bukti yang sangat jelas dan tanda yang tidak bisa dibantah lagi tentang kebenaran kepemimpinan Thalut.Catatan: Dalam kisah Thalut dan Jalut (QS. Al-Baqarah: 248), Tabut (peti/kotak) adalah peti suci peninggalan Nabi Musa dan Harun yang membawa sakinah (ketenangan) dan sisa warisan berharga dari keluarga mereka. Tabut ini menjadi simbol kepemimpinan, legitimasi kekuasaan Thalut, serta wahyu Allah yang memberikan kekuatan dan ketenteraman hati bagi Bani Israil dalam menghadapi peperangan. Ketika Allah Menguji Pasukan ThalutAllah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.” (QS. Al-Baqarah: 249)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Maksudnya, ketika Thalut telah resmi menjadi raja atas Bani Israil dan kekuasaannya telah stabil, mereka pun bersiap untuk menghadapi musuh. Saat Thalut berangkat bersama pasukan Bani Israil—yang jumlahnya sangat banyak—Allah memerintahkan agar mereka diuji, supaya tampak siapa yang teguh dan siapa yang lemah.Thalut berkata:{ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّيٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِ }“Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku.”Artinya, siapa yang minum secara berlebihan dari sungai itu, berarti ia telah melanggar perintah dan tidak layak ikut dalam barisan. Sebab ia tidak mampu bersabar dan tidak teguh dalam ketaatan. Adapun yang tidak meminumnya sama sekali, ia termasuk golongan yang taat. Sementara yang hanya mengambil satu cidukan dengan tangan, tidak mengapa. Bisa jadi Allah menjadikan sedikit air itu cukup baginya.Ujian ini menunjukkan bahwa persediaan air ketika itu sangat terbatas, sehingga benar-benar menjadi sarana penyaringan yang nyata. Namun mayoritas mereka gagal. Mereka minum sebanyak-banyaknya dari sungai tersebut, melanggar larangan, lalu akhirnya kembali pulang dan mundur dari medan perang.Ketidakmampuan mereka menahan diri dari air hanya dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa mereka tidak akan sanggup bersabar menghadapi peperangan panjang dan berat. Mundurnya sebagian besar pasukan justru membuat orang-orang yang tersisa semakin bertawakal kepada Allah, semakin merendahkan diri, dan semakin melepaskan ketergantungan pada kekuatan pribadi. Dengan jumlah yang sedikit dan musuh yang jauh lebih besar, kesabaran mereka justru semakin kuat.Allah berfirman,{ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ مَعَهُ }“Maka ketika ia (Thalut) dan orang-orang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu…”Yaitu mereka yang taat dan tidak melanggar perintah minum. Ketika mereka melihat betapa sedikitnya jumlah mereka dan betapa banyaknya musuh, sebagian dari mereka berkata,{ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ }“Kami tidak sanggup pada hari ini menghadapi Jalut dan pasukannya.”Mereka merasa gentar melihat jumlah dan persenjataan musuh.Namun orang-orang yang yakin akan pertemuan dengan Allah—yaitu mereka yang imannya kokoh dan keyakinannya kuat—menenangkan dan menasihati yang lain dengan berkata,{ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Betapa banyak kelompok kecil mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.”Maksudnya, kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah. Segala urusan berada di tangan Allah. Siapa yang dimuliakan Allah, dialah yang mulia; siapa yang dihinakan-Nya, dialah yang hina. Banyaknya jumlah tidak berguna jika Allah tidak menolong, dan sedikitnya jumlah tidak berbahaya jika Allah memberikan pertolongan.Baca juga: Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin KemenanganAllah menegaskan,{ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ }“Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.”Kebersamaan Allah di sini adalah dalam bentuk pertolongan, bantuan, dan taufik. Sebab yang paling besar mendatangkan pertolongan Allah adalah kesabaran seorang hamba karena Allah.Baca juga: Allah Di Atas ‘Arsy-Nya, Namun Allah juga Bersama dan Dekat dengan Hamba-NyaNasihat itu pun meresap ke dalam hati mereka, menguatkan tekad, dan menghidupkan kembali keberanian dalam jiwa mereka. Tidak Bersandar kepada Jumlah dan Kemampuan Diri, Bersandarlah kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ“Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”.” (QS. Al-Baqarah: 250)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Karena itu, ketika mereka telah benar-benar berhadapan dengan Jalut dan pasukannya, mereka semua berdoa dengan penuh kerendahan hati:{ رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَافِرِينَ }RABBANAA AFRIGH ‘ALAINAA SHABRAN WA TSABBIT AQDAAMANAA WANSHURNAA ‘ALAL QAUMIL KAAFIRIIN“Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”Maksudnya, kuatkanlah hati kami, karuniakanlah kepada kami kesabaran yang sempurna, dan jangan Engkau biarkan kami goyah atau lari dari medan pertempuran. Teguhkanlah langkah kami agar tetap kokoh dalam menghadapi musuh, dan berikanlah kemenangan atas orang-orang kafir.Doa ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi bersandar pada kekuatan jumlah atau kemampuan diri, tetapi sepenuhnya menggantungkan harapan kepada Allah. Mereka memohon kekuatan hati sebelum meminta kemenangan, karena kemenangan sejati lahir dari kesabaran dan keteguhan yang Allah tanamkan dalam jiwa hamba-Nya. Saat Daud Menumbangkan JalutAllah Ta’ala berfirman,فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Dari kisah ini kita mengetahui bahwa Jalut dan pasukannya adalah orang-orang kafir. Allah pun mengabulkan doa kaum beriman itu, karena mereka telah menempuh sebab-sebab yang mendatangkan pertolongan: bersabar, bertawakal, dan memohon kepada-Nya.Allah berfirman,{ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ }“Maka mereka mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah, dan Dawud membunuh Jalut.”Nabi Daud ‘alaihis salam ketika itu berada di barisan pasukan Thalut. Beliaulah yang secara langsung membunuh Jalut, raja kaum kafir, dengan tangannya sendiri. Hal itu menunjukkan keberanian, kekuatan, dan kesabarannya.Kemudian Allah berfirman,{ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ }“Dan Allah menganugerahinya kerajaan dan hikmah.”Artinya, Allah memberikan kepada Daud kekuasaan atas Bani Israil sekaligus hikmah, yaitu kenabian yang mengandung syariat agung dan jalan yang lurus.Selanjutnya Allah berfirman:{ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ }“Dan Allah mengajarinya apa yang Dia kehendaki.”Yakni Allah mengajarkan kepadanya berbagai ilmu, baik ilmu syariat maupun ilmu pemerintahan dan strategi. Pada diri Daud terkumpul dua kemuliaan sekaligus: kerajaan dan kenabian. Padahal sebelumnya, pada sebagian nabi, kekuasaan berada di tangan orang lain. Namun Allah menghendaki pada Daud terkumpul keduanya.Setelah Allah memberikan kemenangan, mereka pun hidup tenteram di negeri mereka. Mereka dapat beribadah kepada Allah dengan aman dan tenang, karena musuh-musuh mereka telah dikalahkan dan mereka diberi kekuasaan di bumi. Semua itu adalah buah dari jihad di jalan Allah. Seandainya jihad tidak disyariatkan, niscaya keadaan aman dan kemuliaan itu tidak akan terwujud.Karena itu Allah berfirman,{ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ }“Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.”Artinya, seandainya Allah tidak menahan kejahatan orang-orang fajir dan kekafiran orang-orang kafir melalui kaum beriman yang berjuang di jalan-Nya, niscaya bumi akan rusak. Orang-orang kafir akan menguasainya, menegakkan syiar kekafiran, serta menghalangi manusia dari beribadah kepada Allah dan menampakkan agama-Nya.Namun Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,{ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ }“Tetapi Allah memiliki karunia yang besar atas seluruh alam.”Di antara karunia-Nya adalah disyariatkannya jihad yang menjadi sebab kebahagiaan manusia dan perlindungan mereka. Allah pula yang memberikan kekuasaan di bumi melalui sebab-sebab yang mereka ketahui dan sebab-sebab lain yang tidak mereka ketahui. Pelajaran dari Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud ‘alaihis salamAllah Ta’ala berfirman,تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ“Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.” (QS. Al-Baqarah: 252)Berikut adalah penjelasan dari Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’di rahimahullah.Kemudian Allah Ta’ala berfirman:{ تِلْكَ آيَاتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ }“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar.”Maksudnya, kisah-kisah itu adalah ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan penuh kebenaran, tanpa keraguan sedikit pun. Di dalamnya terkandung pelajaran, perenungan, dan penjelasan hakikat berbagai peristiwa.Lalu Allah menegaskan:{ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ }“Dan sesungguhnya engkau benar-benar termasuk para rasul.”Ini adalah persaksian langsung dari Allah atas kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Di antara bukti kerasulan beliau adalah kisah-kisah umat terdahulu, para nabi, pengikut mereka, serta musuh-musuh mereka yang Allah ceritakan kepadanya. Tanpa wahyu dari Allah, beliau tidak mungkin mengetahui semua itu. Bahkan kaumnya pun tidak memiliki pengetahuan tentang rincian kisah tersebut. Ini menjadi bukti nyata bahwa beliau adalah Rasul yang benar, diutus dengan membawa kebenaran dan agama yang benar, untuk dimenangkan atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Dalam kisah ini terdapat banyak tanda dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Di antaranya:Pertama, pentingnya persatuan para pemimpin dan tokoh masyarakat (ahlul halli wal ‘aqdi), duduk bersama mencari jalan terbaik untuk memperbaiki keadaan, memahaminya dengan baik, lalu mengamalkannya. Itulah sebab besar kemajuan dan tercapainya tujuan. Hal ini tampak ketika para pembesar Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar ditunjuk seorang raja yang dapat menyatukan barisan dan menghimpun kekuatan mereka.Kedua, kebenaran itu semakin jelas ketika diuji dan diserang dengan berbagai syubhat. Justru ketika muncul keberatan dan pertanyaan, lalu dijawab dengan argumen yang kuat, keyakinan menjadi semakin mantap. Sebagaimana terjadi ketika mereka mempersoalkan kelayakan Thalut menjadi raja, lalu dijelaskan dengan dalil yang menenangkan hati dan menghilangkan keraguan.Ketiga, ilmu dan kebijaksanaan yang disertai dengan kekuatan untuk mengeksekusinya adalah kesempurnaan dalam kepemimpinan. Jika salah satunya hilang, maka kepemimpinan akan pincang dan membawa mudarat.Keempat, bersandar pada kemampuan diri sendiri menjadi sebab kegagalan dan kehinaan. Sebaliknya, meminta pertolongan kepada Allah, bersabar, dan bergantung kepada-Nya adalah sebab kemenangan.Yang pertama tampak dalam ucapan mereka,{ وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا }“Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari negeri kami dan anak-anak kami?”Seolah-olah mereka yakin pada diri sendiri. Namun ketika benar-benar diwajibkan berperang, mereka justru berpaling.Adapun sikap yang kedua tampak dalam doa orang-orang beriman ketika berhadapan dengan Jalut dan tentaranya,{ وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ }“Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: ‘Wahai Rabb kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran, teguhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.’ Maka mereka pun mengalahkan musuh-musuhnya dengan izin Allah.”Kelima, termasuk hikmah Allah adalah membedakan yang buruk dari yang baik, yang jujur dari yang dusta, yang sabar dari yang pengecut. Allah tidak membiarkan manusia bercampur tanpa ujian dan tanpa penyaringan.Keenam, termasuk rahmat dan sunnatullah yang berlaku adalah bahwa Allah menolak kerusakan dan bahaya orang-orang kafir serta munafik melalui orang-orang beriman yang berjuang. Seandainya tidak demikian, niscaya bumi ini rusak karena kekuasaan kekafiran dan simbol-simbolnya yang merajalela. Semoga kisah ini meneguhkan hati kita untuk selalu tunduk pada pilihan Allah, tidak terpedaya oleh jumlah dan kemampuan diri, serta istiqamah bersabar di saat ujian.Ya Allah, limpahkan kepada kami kesabaran, teguhkan langkah kami dalam ketaatan, dan tolonglah kami atas hawa nafsu serta segala kebatilan. Jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang ikhlas, kuat tawakalnya, dan Engkau anugerahi ketenteraman serta kemenangan dengan izin-Mu. Aamiin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Jumat di waktu sahur, 3 Ramadhan 1447 H @ Makkah Al-MukarramahPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscerita nabi jalut kisah para nabi nabi daud renungan ayat renungan quran thalut

Nasihat tentang Perbedaan Awal dan Akhir Ramadan di Berbagai Negara Islam

Pertanyaan: Setiap tahun terjadi kebingungan terkait awal dan akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, sehingga negara-negara kaum Muslimin berbeda antara yang lebih awal dan yang lebih akhir. Bagaimana solusi untuk masalah ini? Jawaban: Masalah ini sebenarnya fleksibel dan longgar, alḥamdulillāh. Setiap penduduk suatu negeri sesuai dengan rukyat mereka sendiri-sendiri, sebagaimana tersebut dalam riwayat sahih dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu ketika seorang laki-laki bernama Kuraib dari Syam datang ke Madinah, ia bertanya kepada Ibnu ‘Abbas tentang puasanya Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam. Kuraib menjawab bahwa orang-orang telah melihat hilal pada hari Jumat, sehingga Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam mulai berpuasa.  Ibnu ‘Abbas berkata: “Kami melihat hilal pada hari Sabtu, maka kami tetap berpuasa sampai menyelesaikan hitungan bulan atau sampai kami melihat hilal sendiri.”   Di sini Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu menilai bahwa Syam jauh, dan bahwa penduduk Madinah tidak wajib mengikuti rukyat penduduk Syam.  Inilah pendapat sejumlah ulama dan menyatakan bahwa setiap negeri memiliki rukyat sendiri. Jika hilal telah terlihat di Arab Saudi misalnya, dan penduduk Syam, Mesir, atau negeri lain ikut berpuasa dengan rukyat tersebut, maka itu baik, sesuai keumuman hadis-hadis yang ada.  Namun, jika mereka tidak ikut berpuasa dan melihat hilal sendiri kemudian berpuasa menurut rukyat mereka sendiri pun tidak mengapa. Telah diterbitkan keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, bahwa setiap negeri memiliki hak atas rukyat mereka sendiri, sesuai dengan hadis Ibnu ‘Abbas tersebut dan riwayat-riwayat yang semakna dengannya. (Dari program Nūr ʿalā ad-Darb, dikutip dalam Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/84). Syaikh Bin Baz. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10781/نصيحة-حول-اختلاف-البلاد-الاسلامية-في-دخول-شهر-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 2 QRIS donasi Yufid

Nasihat tentang Perbedaan Awal dan Akhir Ramadan di Berbagai Negara Islam

Pertanyaan: Setiap tahun terjadi kebingungan terkait awal dan akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, sehingga negara-negara kaum Muslimin berbeda antara yang lebih awal dan yang lebih akhir. Bagaimana solusi untuk masalah ini? Jawaban: Masalah ini sebenarnya fleksibel dan longgar, alḥamdulillāh. Setiap penduduk suatu negeri sesuai dengan rukyat mereka sendiri-sendiri, sebagaimana tersebut dalam riwayat sahih dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu ketika seorang laki-laki bernama Kuraib dari Syam datang ke Madinah, ia bertanya kepada Ibnu ‘Abbas tentang puasanya Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam. Kuraib menjawab bahwa orang-orang telah melihat hilal pada hari Jumat, sehingga Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam mulai berpuasa.  Ibnu ‘Abbas berkata: “Kami melihat hilal pada hari Sabtu, maka kami tetap berpuasa sampai menyelesaikan hitungan bulan atau sampai kami melihat hilal sendiri.”   Di sini Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu menilai bahwa Syam jauh, dan bahwa penduduk Madinah tidak wajib mengikuti rukyat penduduk Syam.  Inilah pendapat sejumlah ulama dan menyatakan bahwa setiap negeri memiliki rukyat sendiri. Jika hilal telah terlihat di Arab Saudi misalnya, dan penduduk Syam, Mesir, atau negeri lain ikut berpuasa dengan rukyat tersebut, maka itu baik, sesuai keumuman hadis-hadis yang ada.  Namun, jika mereka tidak ikut berpuasa dan melihat hilal sendiri kemudian berpuasa menurut rukyat mereka sendiri pun tidak mengapa. Telah diterbitkan keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, bahwa setiap negeri memiliki hak atas rukyat mereka sendiri, sesuai dengan hadis Ibnu ‘Abbas tersebut dan riwayat-riwayat yang semakna dengannya. (Dari program Nūr ʿalā ad-Darb, dikutip dalam Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/84). Syaikh Bin Baz. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10781/نصيحة-حول-اختلاف-البلاد-الاسلامية-في-دخول-شهر-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 2 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Setiap tahun terjadi kebingungan terkait awal dan akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, sehingga negara-negara kaum Muslimin berbeda antara yang lebih awal dan yang lebih akhir. Bagaimana solusi untuk masalah ini? Jawaban: Masalah ini sebenarnya fleksibel dan longgar, alḥamdulillāh. Setiap penduduk suatu negeri sesuai dengan rukyat mereka sendiri-sendiri, sebagaimana tersebut dalam riwayat sahih dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu ketika seorang laki-laki bernama Kuraib dari Syam datang ke Madinah, ia bertanya kepada Ibnu ‘Abbas tentang puasanya Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam. Kuraib menjawab bahwa orang-orang telah melihat hilal pada hari Jumat, sehingga Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam mulai berpuasa.  Ibnu ‘Abbas berkata: “Kami melihat hilal pada hari Sabtu, maka kami tetap berpuasa sampai menyelesaikan hitungan bulan atau sampai kami melihat hilal sendiri.”   Di sini Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu menilai bahwa Syam jauh, dan bahwa penduduk Madinah tidak wajib mengikuti rukyat penduduk Syam.  Inilah pendapat sejumlah ulama dan menyatakan bahwa setiap negeri memiliki rukyat sendiri. Jika hilal telah terlihat di Arab Saudi misalnya, dan penduduk Syam, Mesir, atau negeri lain ikut berpuasa dengan rukyat tersebut, maka itu baik, sesuai keumuman hadis-hadis yang ada.  Namun, jika mereka tidak ikut berpuasa dan melihat hilal sendiri kemudian berpuasa menurut rukyat mereka sendiri pun tidak mengapa. Telah diterbitkan keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, bahwa setiap negeri memiliki hak atas rukyat mereka sendiri, sesuai dengan hadis Ibnu ‘Abbas tersebut dan riwayat-riwayat yang semakna dengannya. (Dari program Nūr ʿalā ad-Darb, dikutip dalam Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/84). Syaikh Bin Baz. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10781/نصيحة-حول-اختلاف-البلاد-الاسلامية-في-دخول-شهر-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 2 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Setiap tahun terjadi kebingungan terkait awal dan akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, sehingga negara-negara kaum Muslimin berbeda antara yang lebih awal dan yang lebih akhir. Bagaimana solusi untuk masalah ini? Jawaban: Masalah ini sebenarnya fleksibel dan longgar, alḥamdulillāh. Setiap penduduk suatu negeri sesuai dengan rukyat mereka sendiri-sendiri, sebagaimana tersebut dalam riwayat sahih dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu ketika seorang laki-laki bernama Kuraib dari Syam datang ke Madinah, ia bertanya kepada Ibnu ‘Abbas tentang puasanya Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam. Kuraib menjawab bahwa orang-orang telah melihat hilal pada hari Jumat, sehingga Mu‘awiyah Radhiyallāhu ‘anhu dan penduduk Syam mulai berpuasa.  Ibnu ‘Abbas berkata: “Kami melihat hilal pada hari Sabtu, maka kami tetap berpuasa sampai menyelesaikan hitungan bulan atau sampai kami melihat hilal sendiri.”   Di sini Ibnu ‘Abbas Radhiyallāhu ‘anhu menilai bahwa Syam jauh, dan bahwa penduduk Madinah tidak wajib mengikuti rukyat penduduk Syam.  Inilah pendapat sejumlah ulama dan menyatakan bahwa setiap negeri memiliki rukyat sendiri. Jika hilal telah terlihat di Arab Saudi misalnya, dan penduduk Syam, Mesir, atau negeri lain ikut berpuasa dengan rukyat tersebut, maka itu baik, sesuai keumuman hadis-hadis yang ada.  Namun, jika mereka tidak ikut berpuasa dan melihat hilal sendiri kemudian berpuasa menurut rukyat mereka sendiri pun tidak mengapa. Telah diterbitkan keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, bahwa setiap negeri memiliki hak atas rukyat mereka sendiri, sesuai dengan hadis Ibnu ‘Abbas tersebut dan riwayat-riwayat yang semakna dengannya. (Dari program Nūr ʿalā ad-Darb, dikutip dalam Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/84). Syaikh Bin Baz. Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10781/نصيحة-حول-اختلاف-البلاد-الاسلامية-في-دخول-شهر-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 2 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jangan Berharap Pujian Manusia, Balasan Allah Lebih Sempurna

Daftar Isi TogglePertama, melatih keikhlasanKedua, menjadikan seseorang tidak baperanJangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaKetika kebaikan itu ditujukan kepada kitaDalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.Pertama, melatih keikhlasanKetika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan PahalaKedua, menjadikan seseorang tidak baperanTerkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaDalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kitaSyariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.Baca juga: Bersyukur kepada Manusia***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Jangan Berharap Pujian Manusia, Balasan Allah Lebih Sempurna

Daftar Isi TogglePertama, melatih keikhlasanKedua, menjadikan seseorang tidak baperanJangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaKetika kebaikan itu ditujukan kepada kitaDalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.Pertama, melatih keikhlasanKetika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan PahalaKedua, menjadikan seseorang tidak baperanTerkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaDalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kitaSyariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.Baca juga: Bersyukur kepada Manusia***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Daftar Isi TogglePertama, melatih keikhlasanKedua, menjadikan seseorang tidak baperanJangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaKetika kebaikan itu ditujukan kepada kitaDalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.Pertama, melatih keikhlasanKetika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan PahalaKedua, menjadikan seseorang tidak baperanTerkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaDalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kitaSyariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.Baca juga: Bersyukur kepada Manusia***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.


Daftar Isi TogglePertama, melatih keikhlasanKedua, menjadikan seseorang tidak baperanJangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaKetika kebaikan itu ditujukan kepada kitaDalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.Pertama, melatih keikhlasanKetika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.Baca juga: Kiat-Kiat Ikhlaskan Niat, Gandakan PahalaKedua, menjadikan seseorang tidak baperanTerkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirnaDalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kitaSyariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.Baca juga: Bersyukur kepada Manusia***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Ya Allah, Sampaikan Kami ke Bulan Ramadhan

Oleh: Syarifah al-Ghamidi Bulan Ramadhan telah begitu dekat. Antara kita dan bulan ini hanya terpisah beberapa jam lagi. Kita semua sudah berseru dalam hati: “Akhirnya engkau datang juga, wahai sosok yang penuh kebaikan.” Kita semua menantinya. Kita menyiapkan bekal untuk menyambutnya, meski kita berbeda-beda tujuan dan persiapan kita, tetapi kita semua menantinya dengan penuh kerinduan dan antusias. Siapa dari kita yang mengira tidak akan berpuasa Ramadhan? Siapa dari kita yang yakin tidak akan sampai pada bulan Ramadhan? Tentu tidak ada. Kita semua pasti mengira ia akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan. Rencana dan pemikiran kita berbeda-beda, tetapi kita semua sama, merasa yakin akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan, kita akan berpuasa, melaksanakan salat Tarawih, menunaikan umrah, bersedekah, memberi makanan berbuka, atau bersilaturahmi, dan sebagian dari kita berencana menyaksikan film-film. Banyak dari kita akan menghabiskan waktu siang dan malamnya, antara untuk mendirikan salat atau menonton sinetron spesial Ramadhan yang memang disiapkan khusus untuk bulan ini. Kita mencatat daftar belanja yang kita butuhkan untuk puasa yang panjang. Namun, tidak ada dari kita yang menyiapkan bekal untuk meninggal dunia sebelum bulan Ramadhan yang mulia ini! Beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda yang belum genap usianya 20 tahun, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, ia hendak pergi ke tempat tinggal keluarganya, karena ia adalah seorang perantau untuk bekerja. Kecelakaan itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang untuk melewati bulan Ramadhan yang penuh berkah ini bersama keluarganya. Kecelakaan itu membuat kita terguncang, meskipun kita tidak mengenalnya, tetapi tragedi yang terjadi sudah cukup menimbulkan ketakutan dalam hati kita. Bayangkan, apa yang pemuda tersebut pikirkan ketika itu? Apa yang ia impikan? Apa yang ia rencanakan? Apa yang ia niatkan untuk menjalani bulan puasa ini? Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Perjalanan pulangnya tidak tersisa baginya kecuali beberapa mil saja, tetapi arahnya berubah seketika dengan kehendak Sang Penentu ajal. Pikirkan bagaimana ibunya yang menjadi keluarga satu-satunya setelah ayahnya pergi. Pasti segenap harapan sang ibu terpaut dengannya, tidak diragukan lagi. Ia menunggu, berharap, dan berencana, jika anaknya telah pulang, akan melakukan ini dan itu, pergi ke sana dan kemari. Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Mata kalian tidak akan mampu kecuali mengucurkan air mata karena rasa sedih, sakit, khawatir, waspada, taubat, atau lainnya. Bayangkan saja, seandainya kalian berada di posisi pemuda itu, dengan bekal apa kalian akan pergi? Di mana akan dikuburkan? Dalam keadaan apa akan dibangkitkan? Atau seandainya kalian berada di posisi ibu itu, apa yang akan kalian lakukan? Apa yang kalian rasakan?  Maha Suci Allah yang telah menciptakan pena, lalu berfirman kepadanya: “Tulislah!” Lalu pena itu menulis takdir segala hal.  كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ “Sekali-kali jangan! Sesungguhnya itu adalah peringatan. Maka barang siapa menghendaki, niscaya dia akan mengambil pelajaran darinya.” (QS. Abasa: 11-12). Ya Allah, tidak ada penolakan terhadap ketetapan-Mu. Kita semua senantiasa mengulang-ulang doa: “Ya Allah, sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” Tapi jauh di dalam diri kita, pernahkah kita menyadari bisa jadi kita tidak sampai ke bulan Ramadhan? Lalu apa yang telah kita siapkan untuk menyambut Ramadhan, selain dengan makanan, minuman, rencana berkunjung, serta program dan serial hiburan?!   الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.”  فماذا عملنا لما بعد الموت؟ وقد عَلِمنا أنَّ الموت يأتي بغْتة، والقبر صندوق العمل. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا  فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Lalu apa yang telah kita kerjakan untuk kehidupan setelah mati? Padahal kita semua tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, dan alam kubur itu ibarat kotak amal. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا Seseorang tidak punya tempat tinggal setelah kematian, Kecuali tempat yang ia bangun sebelum mati (dengan amalan). فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Siapa yang membangunnya dengan kebaikan, baik pula tempat tinggalnya, Dan siapa yang membangunnya dengan keburukan, celakalah orang yang membangunnya. Ramadhan merupakan kesempatan untuk membangun ulang, merenovasi, dan menguatkan bangunan itu, serta mencabut batu-batu bata yang telah rusak. Dikisahkan bahwa ada seorang raja yang menyuruh tiga menterinya untuk mengumpulkan buah-buahan terbaik di dalam kantong yang telah dibagikan kepada mereka. Menteri pertama memilih buah dengan sebaik-baiknya. Menteri kedua malas menjalankan perintah rajanya, sehingga ia hanya mengumpulkan seadanya saja, ada yang bagus dan tidak. Sedangkan menteri ketiga meremehkan perintah sang raja, sehingga ia hanya mengumpulkan dedaunan yang rontok. Sang raja kemudian memerintahkan agar tiga menteri itu dipenjara bersama dengan kantongnya masing-masing selama tiga bulan. Menurutmu, siapa dari mereka yang beruntung? Tentu dia yang menjalankan perintah itu sebaik-baiknya. Berusahalah untuk membangun sebaik-baiknya sejak awal, mengisi kantongmu dengan perbuatan dan ucapan yang terbaik. Apabila kalian mengisinya dengan selain itu, maka kesempatan ini akan berbalik menyerang kita dengan keburukan. Jangan sia-siakan kesempatan untuk meninggikan derajat, memperbaiki diri, dan menggapai ridha Tuhanmu.  وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا “Dan Allah menambah petunjuk bagi orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.” (QS. Maryam: 76). Ramadhan menghampiri kita dengan membawa kabar gembira berupa ampunan dan rahmat. Apabila hilalnya telah muncul, apa yang kita persiapkan untuknya? Apakah bertambahnya iman telah kita jadikan sebagai bagian dari rencana kita? Apakah berdakwah juga termasuk darinya? Apakah kita sudah memikirkan apa yang mungkin kita persembahkan untuk Islam dan kaum Muslimin pada bulan ini? Bagaimana dengan anak-anak yatim dan fakir miskin? Juga kerabat dan keluarga dekat?  Apakah kamu tahu bahwa semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia membutuhkan doamu tanpa harus mereka ketahui? Lalu apakah kamu akan menyelipkan doa bagi mereka? Apakah kamu tahu bahwa para malaikat akan mengamini doamu dan membalas dengan berdoa: “Dan semoga bagimu juga seperti itu”?  Apakah kamu pernah berpikir untuk mengkhatamkan Al-Qur’an disertai dengan penghayatan dan membaca tafsir maknanya untuk kali ini, bukan hanya membaca huruf-hurufnya? Apakah kamu berencana untuk membaca buku yang bagus, punya manfaat bagi urusan agama atau duniamu? Apakah kamu akan membuat jadwal tertulis untuk bulan ini dengan menetapkan target-targetmu? Apakah kamu pernah terpikir untuk membuat jadwal kajian keluarga, lewat program ini kamu bisa berbagi beberapa kebaikan, faedah, dan ilmu bagi keluargamu? Apakah kamu telah memikirkan untuk berhenti dari kebiasaan buruk atau maksiat yang selalu kamu perbuat, seperti berbohong, merokok, mencari-cari aib orang lain, ghibah, dll? Apakah kamu telah memikirkan untuk membersihkan lisanmu dari dosa dan membebaskannya dari kata-kata kotor yang biasa kamu ucapkan? Apabila hal-hal tersebut belum termasuk targetmu, maka koreksi kembali dan perbaiki lagi targetmu. Jadikanlah urusan agama dan akhiratmu menjadi hal terpenting dalam targetmu, karena dengan itu kamu telah memberi manfaat bagi dirimu. Adapun makanan dengan berbagai jenisnya, hiburan dengan berbagai bentuknya, sinetron-sinetron rendahan, maka sungguh itu adalah perusak pola pikir dan penghancur keutamaan bulan ini. Waspadalah! Jangan izinkan seorang pun merampas kesempatan ini darimu. Berusahalah untuk meraih keberkahan bulan ini dengan segala karunia yang telah kamu peroleh. Kamu akan bertemu dengan orang yang bersiap-siap merusak semangatmu dan menghalangimu dari ibadahmu, yaitu para pemilik saluran televisi, tempat-tempat perkumpulan, kuis-kuis, pasar, dan pertokoan dengan segala bentuk iklan dan bujuk rayunya. Mereka semua telah bekerja berbulan-bulan sebelum datang bulan ini. Mereka membuat rencana, menyusun jadwal, mengatur, memprogram, dan membayar banyak moda, itu semua demi dapat merampas kebaikan ini darimu. Lalu apa yang telah kamu persiapkan? Kapan kamu akan mempersiapkan? Apakah kamu mengetahui bahwa dengan niat, kamu bisa meraih pahala, bahkan ketika kamu belum mengamalkannya? Apakah kamu tahu bahwa orang yang mati akan dibangkitkan sesuai dengan keadaannya saat mati? Lalu bagaimana seandainya dicabut nyawamu ketika sedang menanti Ramadhan, menyusun rencana untuk meraih kebaikannya, dan menyiapkan diri untuk menyambutnya? Kita memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar dapat sampai ke bulan Ramadhan. Ya Allah, Ya Rahman! Sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan. Tutuplah bulan Ramadhan bagi kami dengan ampunan dan keselamatan dari neraka. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/24421/اللهم-بلغنا-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 29 times, 7 visit(s) today Post Views: 7 QRIS donasi Yufid

Ya Allah, Sampaikan Kami ke Bulan Ramadhan

Oleh: Syarifah al-Ghamidi Bulan Ramadhan telah begitu dekat. Antara kita dan bulan ini hanya terpisah beberapa jam lagi. Kita semua sudah berseru dalam hati: “Akhirnya engkau datang juga, wahai sosok yang penuh kebaikan.” Kita semua menantinya. Kita menyiapkan bekal untuk menyambutnya, meski kita berbeda-beda tujuan dan persiapan kita, tetapi kita semua menantinya dengan penuh kerinduan dan antusias. Siapa dari kita yang mengira tidak akan berpuasa Ramadhan? Siapa dari kita yang yakin tidak akan sampai pada bulan Ramadhan? Tentu tidak ada. Kita semua pasti mengira ia akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan. Rencana dan pemikiran kita berbeda-beda, tetapi kita semua sama, merasa yakin akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan, kita akan berpuasa, melaksanakan salat Tarawih, menunaikan umrah, bersedekah, memberi makanan berbuka, atau bersilaturahmi, dan sebagian dari kita berencana menyaksikan film-film. Banyak dari kita akan menghabiskan waktu siang dan malamnya, antara untuk mendirikan salat atau menonton sinetron spesial Ramadhan yang memang disiapkan khusus untuk bulan ini. Kita mencatat daftar belanja yang kita butuhkan untuk puasa yang panjang. Namun, tidak ada dari kita yang menyiapkan bekal untuk meninggal dunia sebelum bulan Ramadhan yang mulia ini! Beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda yang belum genap usianya 20 tahun, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, ia hendak pergi ke tempat tinggal keluarganya, karena ia adalah seorang perantau untuk bekerja. Kecelakaan itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang untuk melewati bulan Ramadhan yang penuh berkah ini bersama keluarganya. Kecelakaan itu membuat kita terguncang, meskipun kita tidak mengenalnya, tetapi tragedi yang terjadi sudah cukup menimbulkan ketakutan dalam hati kita. Bayangkan, apa yang pemuda tersebut pikirkan ketika itu? Apa yang ia impikan? Apa yang ia rencanakan? Apa yang ia niatkan untuk menjalani bulan puasa ini? Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Perjalanan pulangnya tidak tersisa baginya kecuali beberapa mil saja, tetapi arahnya berubah seketika dengan kehendak Sang Penentu ajal. Pikirkan bagaimana ibunya yang menjadi keluarga satu-satunya setelah ayahnya pergi. Pasti segenap harapan sang ibu terpaut dengannya, tidak diragukan lagi. Ia menunggu, berharap, dan berencana, jika anaknya telah pulang, akan melakukan ini dan itu, pergi ke sana dan kemari. Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Mata kalian tidak akan mampu kecuali mengucurkan air mata karena rasa sedih, sakit, khawatir, waspada, taubat, atau lainnya. Bayangkan saja, seandainya kalian berada di posisi pemuda itu, dengan bekal apa kalian akan pergi? Di mana akan dikuburkan? Dalam keadaan apa akan dibangkitkan? Atau seandainya kalian berada di posisi ibu itu, apa yang akan kalian lakukan? Apa yang kalian rasakan?  Maha Suci Allah yang telah menciptakan pena, lalu berfirman kepadanya: “Tulislah!” Lalu pena itu menulis takdir segala hal.  كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ “Sekali-kali jangan! Sesungguhnya itu adalah peringatan. Maka barang siapa menghendaki, niscaya dia akan mengambil pelajaran darinya.” (QS. Abasa: 11-12). Ya Allah, tidak ada penolakan terhadap ketetapan-Mu. Kita semua senantiasa mengulang-ulang doa: “Ya Allah, sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” Tapi jauh di dalam diri kita, pernahkah kita menyadari bisa jadi kita tidak sampai ke bulan Ramadhan? Lalu apa yang telah kita siapkan untuk menyambut Ramadhan, selain dengan makanan, minuman, rencana berkunjung, serta program dan serial hiburan?!   الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.”  فماذا عملنا لما بعد الموت؟ وقد عَلِمنا أنَّ الموت يأتي بغْتة، والقبر صندوق العمل. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا  فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Lalu apa yang telah kita kerjakan untuk kehidupan setelah mati? Padahal kita semua tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, dan alam kubur itu ibarat kotak amal. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا Seseorang tidak punya tempat tinggal setelah kematian, Kecuali tempat yang ia bangun sebelum mati (dengan amalan). فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Siapa yang membangunnya dengan kebaikan, baik pula tempat tinggalnya, Dan siapa yang membangunnya dengan keburukan, celakalah orang yang membangunnya. Ramadhan merupakan kesempatan untuk membangun ulang, merenovasi, dan menguatkan bangunan itu, serta mencabut batu-batu bata yang telah rusak. Dikisahkan bahwa ada seorang raja yang menyuruh tiga menterinya untuk mengumpulkan buah-buahan terbaik di dalam kantong yang telah dibagikan kepada mereka. Menteri pertama memilih buah dengan sebaik-baiknya. Menteri kedua malas menjalankan perintah rajanya, sehingga ia hanya mengumpulkan seadanya saja, ada yang bagus dan tidak. Sedangkan menteri ketiga meremehkan perintah sang raja, sehingga ia hanya mengumpulkan dedaunan yang rontok. Sang raja kemudian memerintahkan agar tiga menteri itu dipenjara bersama dengan kantongnya masing-masing selama tiga bulan. Menurutmu, siapa dari mereka yang beruntung? Tentu dia yang menjalankan perintah itu sebaik-baiknya. Berusahalah untuk membangun sebaik-baiknya sejak awal, mengisi kantongmu dengan perbuatan dan ucapan yang terbaik. Apabila kalian mengisinya dengan selain itu, maka kesempatan ini akan berbalik menyerang kita dengan keburukan. Jangan sia-siakan kesempatan untuk meninggikan derajat, memperbaiki diri, dan menggapai ridha Tuhanmu.  وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا “Dan Allah menambah petunjuk bagi orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.” (QS. Maryam: 76). Ramadhan menghampiri kita dengan membawa kabar gembira berupa ampunan dan rahmat. Apabila hilalnya telah muncul, apa yang kita persiapkan untuknya? Apakah bertambahnya iman telah kita jadikan sebagai bagian dari rencana kita? Apakah berdakwah juga termasuk darinya? Apakah kita sudah memikirkan apa yang mungkin kita persembahkan untuk Islam dan kaum Muslimin pada bulan ini? Bagaimana dengan anak-anak yatim dan fakir miskin? Juga kerabat dan keluarga dekat?  Apakah kamu tahu bahwa semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia membutuhkan doamu tanpa harus mereka ketahui? Lalu apakah kamu akan menyelipkan doa bagi mereka? Apakah kamu tahu bahwa para malaikat akan mengamini doamu dan membalas dengan berdoa: “Dan semoga bagimu juga seperti itu”?  Apakah kamu pernah berpikir untuk mengkhatamkan Al-Qur’an disertai dengan penghayatan dan membaca tafsir maknanya untuk kali ini, bukan hanya membaca huruf-hurufnya? Apakah kamu berencana untuk membaca buku yang bagus, punya manfaat bagi urusan agama atau duniamu? Apakah kamu akan membuat jadwal tertulis untuk bulan ini dengan menetapkan target-targetmu? Apakah kamu pernah terpikir untuk membuat jadwal kajian keluarga, lewat program ini kamu bisa berbagi beberapa kebaikan, faedah, dan ilmu bagi keluargamu? Apakah kamu telah memikirkan untuk berhenti dari kebiasaan buruk atau maksiat yang selalu kamu perbuat, seperti berbohong, merokok, mencari-cari aib orang lain, ghibah, dll? Apakah kamu telah memikirkan untuk membersihkan lisanmu dari dosa dan membebaskannya dari kata-kata kotor yang biasa kamu ucapkan? Apabila hal-hal tersebut belum termasuk targetmu, maka koreksi kembali dan perbaiki lagi targetmu. Jadikanlah urusan agama dan akhiratmu menjadi hal terpenting dalam targetmu, karena dengan itu kamu telah memberi manfaat bagi dirimu. Adapun makanan dengan berbagai jenisnya, hiburan dengan berbagai bentuknya, sinetron-sinetron rendahan, maka sungguh itu adalah perusak pola pikir dan penghancur keutamaan bulan ini. Waspadalah! Jangan izinkan seorang pun merampas kesempatan ini darimu. Berusahalah untuk meraih keberkahan bulan ini dengan segala karunia yang telah kamu peroleh. Kamu akan bertemu dengan orang yang bersiap-siap merusak semangatmu dan menghalangimu dari ibadahmu, yaitu para pemilik saluran televisi, tempat-tempat perkumpulan, kuis-kuis, pasar, dan pertokoan dengan segala bentuk iklan dan bujuk rayunya. Mereka semua telah bekerja berbulan-bulan sebelum datang bulan ini. Mereka membuat rencana, menyusun jadwal, mengatur, memprogram, dan membayar banyak moda, itu semua demi dapat merampas kebaikan ini darimu. Lalu apa yang telah kamu persiapkan? Kapan kamu akan mempersiapkan? Apakah kamu mengetahui bahwa dengan niat, kamu bisa meraih pahala, bahkan ketika kamu belum mengamalkannya? Apakah kamu tahu bahwa orang yang mati akan dibangkitkan sesuai dengan keadaannya saat mati? Lalu bagaimana seandainya dicabut nyawamu ketika sedang menanti Ramadhan, menyusun rencana untuk meraih kebaikannya, dan menyiapkan diri untuk menyambutnya? Kita memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar dapat sampai ke bulan Ramadhan. Ya Allah, Ya Rahman! Sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan. Tutuplah bulan Ramadhan bagi kami dengan ampunan dan keselamatan dari neraka. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/24421/اللهم-بلغنا-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 29 times, 7 visit(s) today Post Views: 7 QRIS donasi Yufid
Oleh: Syarifah al-Ghamidi Bulan Ramadhan telah begitu dekat. Antara kita dan bulan ini hanya terpisah beberapa jam lagi. Kita semua sudah berseru dalam hati: “Akhirnya engkau datang juga, wahai sosok yang penuh kebaikan.” Kita semua menantinya. Kita menyiapkan bekal untuk menyambutnya, meski kita berbeda-beda tujuan dan persiapan kita, tetapi kita semua menantinya dengan penuh kerinduan dan antusias. Siapa dari kita yang mengira tidak akan berpuasa Ramadhan? Siapa dari kita yang yakin tidak akan sampai pada bulan Ramadhan? Tentu tidak ada. Kita semua pasti mengira ia akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan. Rencana dan pemikiran kita berbeda-beda, tetapi kita semua sama, merasa yakin akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan, kita akan berpuasa, melaksanakan salat Tarawih, menunaikan umrah, bersedekah, memberi makanan berbuka, atau bersilaturahmi, dan sebagian dari kita berencana menyaksikan film-film. Banyak dari kita akan menghabiskan waktu siang dan malamnya, antara untuk mendirikan salat atau menonton sinetron spesial Ramadhan yang memang disiapkan khusus untuk bulan ini. Kita mencatat daftar belanja yang kita butuhkan untuk puasa yang panjang. Namun, tidak ada dari kita yang menyiapkan bekal untuk meninggal dunia sebelum bulan Ramadhan yang mulia ini! Beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda yang belum genap usianya 20 tahun, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, ia hendak pergi ke tempat tinggal keluarganya, karena ia adalah seorang perantau untuk bekerja. Kecelakaan itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang untuk melewati bulan Ramadhan yang penuh berkah ini bersama keluarganya. Kecelakaan itu membuat kita terguncang, meskipun kita tidak mengenalnya, tetapi tragedi yang terjadi sudah cukup menimbulkan ketakutan dalam hati kita. Bayangkan, apa yang pemuda tersebut pikirkan ketika itu? Apa yang ia impikan? Apa yang ia rencanakan? Apa yang ia niatkan untuk menjalani bulan puasa ini? Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Perjalanan pulangnya tidak tersisa baginya kecuali beberapa mil saja, tetapi arahnya berubah seketika dengan kehendak Sang Penentu ajal. Pikirkan bagaimana ibunya yang menjadi keluarga satu-satunya setelah ayahnya pergi. Pasti segenap harapan sang ibu terpaut dengannya, tidak diragukan lagi. Ia menunggu, berharap, dan berencana, jika anaknya telah pulang, akan melakukan ini dan itu, pergi ke sana dan kemari. Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Mata kalian tidak akan mampu kecuali mengucurkan air mata karena rasa sedih, sakit, khawatir, waspada, taubat, atau lainnya. Bayangkan saja, seandainya kalian berada di posisi pemuda itu, dengan bekal apa kalian akan pergi? Di mana akan dikuburkan? Dalam keadaan apa akan dibangkitkan? Atau seandainya kalian berada di posisi ibu itu, apa yang akan kalian lakukan? Apa yang kalian rasakan?  Maha Suci Allah yang telah menciptakan pena, lalu berfirman kepadanya: “Tulislah!” Lalu pena itu menulis takdir segala hal.  كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ “Sekali-kali jangan! Sesungguhnya itu adalah peringatan. Maka barang siapa menghendaki, niscaya dia akan mengambil pelajaran darinya.” (QS. Abasa: 11-12). Ya Allah, tidak ada penolakan terhadap ketetapan-Mu. Kita semua senantiasa mengulang-ulang doa: “Ya Allah, sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” Tapi jauh di dalam diri kita, pernahkah kita menyadari bisa jadi kita tidak sampai ke bulan Ramadhan? Lalu apa yang telah kita siapkan untuk menyambut Ramadhan, selain dengan makanan, minuman, rencana berkunjung, serta program dan serial hiburan?!   الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.”  فماذا عملنا لما بعد الموت؟ وقد عَلِمنا أنَّ الموت يأتي بغْتة، والقبر صندوق العمل. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا  فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Lalu apa yang telah kita kerjakan untuk kehidupan setelah mati? Padahal kita semua tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, dan alam kubur itu ibarat kotak amal. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا Seseorang tidak punya tempat tinggal setelah kematian, Kecuali tempat yang ia bangun sebelum mati (dengan amalan). فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Siapa yang membangunnya dengan kebaikan, baik pula tempat tinggalnya, Dan siapa yang membangunnya dengan keburukan, celakalah orang yang membangunnya. Ramadhan merupakan kesempatan untuk membangun ulang, merenovasi, dan menguatkan bangunan itu, serta mencabut batu-batu bata yang telah rusak. Dikisahkan bahwa ada seorang raja yang menyuruh tiga menterinya untuk mengumpulkan buah-buahan terbaik di dalam kantong yang telah dibagikan kepada mereka. Menteri pertama memilih buah dengan sebaik-baiknya. Menteri kedua malas menjalankan perintah rajanya, sehingga ia hanya mengumpulkan seadanya saja, ada yang bagus dan tidak. Sedangkan menteri ketiga meremehkan perintah sang raja, sehingga ia hanya mengumpulkan dedaunan yang rontok. Sang raja kemudian memerintahkan agar tiga menteri itu dipenjara bersama dengan kantongnya masing-masing selama tiga bulan. Menurutmu, siapa dari mereka yang beruntung? Tentu dia yang menjalankan perintah itu sebaik-baiknya. Berusahalah untuk membangun sebaik-baiknya sejak awal, mengisi kantongmu dengan perbuatan dan ucapan yang terbaik. Apabila kalian mengisinya dengan selain itu, maka kesempatan ini akan berbalik menyerang kita dengan keburukan. Jangan sia-siakan kesempatan untuk meninggikan derajat, memperbaiki diri, dan menggapai ridha Tuhanmu.  وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا “Dan Allah menambah petunjuk bagi orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.” (QS. Maryam: 76). Ramadhan menghampiri kita dengan membawa kabar gembira berupa ampunan dan rahmat. Apabila hilalnya telah muncul, apa yang kita persiapkan untuknya? Apakah bertambahnya iman telah kita jadikan sebagai bagian dari rencana kita? Apakah berdakwah juga termasuk darinya? Apakah kita sudah memikirkan apa yang mungkin kita persembahkan untuk Islam dan kaum Muslimin pada bulan ini? Bagaimana dengan anak-anak yatim dan fakir miskin? Juga kerabat dan keluarga dekat?  Apakah kamu tahu bahwa semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia membutuhkan doamu tanpa harus mereka ketahui? Lalu apakah kamu akan menyelipkan doa bagi mereka? Apakah kamu tahu bahwa para malaikat akan mengamini doamu dan membalas dengan berdoa: “Dan semoga bagimu juga seperti itu”?  Apakah kamu pernah berpikir untuk mengkhatamkan Al-Qur’an disertai dengan penghayatan dan membaca tafsir maknanya untuk kali ini, bukan hanya membaca huruf-hurufnya? Apakah kamu berencana untuk membaca buku yang bagus, punya manfaat bagi urusan agama atau duniamu? Apakah kamu akan membuat jadwal tertulis untuk bulan ini dengan menetapkan target-targetmu? Apakah kamu pernah terpikir untuk membuat jadwal kajian keluarga, lewat program ini kamu bisa berbagi beberapa kebaikan, faedah, dan ilmu bagi keluargamu? Apakah kamu telah memikirkan untuk berhenti dari kebiasaan buruk atau maksiat yang selalu kamu perbuat, seperti berbohong, merokok, mencari-cari aib orang lain, ghibah, dll? Apakah kamu telah memikirkan untuk membersihkan lisanmu dari dosa dan membebaskannya dari kata-kata kotor yang biasa kamu ucapkan? Apabila hal-hal tersebut belum termasuk targetmu, maka koreksi kembali dan perbaiki lagi targetmu. Jadikanlah urusan agama dan akhiratmu menjadi hal terpenting dalam targetmu, karena dengan itu kamu telah memberi manfaat bagi dirimu. Adapun makanan dengan berbagai jenisnya, hiburan dengan berbagai bentuknya, sinetron-sinetron rendahan, maka sungguh itu adalah perusak pola pikir dan penghancur keutamaan bulan ini. Waspadalah! Jangan izinkan seorang pun merampas kesempatan ini darimu. Berusahalah untuk meraih keberkahan bulan ini dengan segala karunia yang telah kamu peroleh. Kamu akan bertemu dengan orang yang bersiap-siap merusak semangatmu dan menghalangimu dari ibadahmu, yaitu para pemilik saluran televisi, tempat-tempat perkumpulan, kuis-kuis, pasar, dan pertokoan dengan segala bentuk iklan dan bujuk rayunya. Mereka semua telah bekerja berbulan-bulan sebelum datang bulan ini. Mereka membuat rencana, menyusun jadwal, mengatur, memprogram, dan membayar banyak moda, itu semua demi dapat merampas kebaikan ini darimu. Lalu apa yang telah kamu persiapkan? Kapan kamu akan mempersiapkan? Apakah kamu mengetahui bahwa dengan niat, kamu bisa meraih pahala, bahkan ketika kamu belum mengamalkannya? Apakah kamu tahu bahwa orang yang mati akan dibangkitkan sesuai dengan keadaannya saat mati? Lalu bagaimana seandainya dicabut nyawamu ketika sedang menanti Ramadhan, menyusun rencana untuk meraih kebaikannya, dan menyiapkan diri untuk menyambutnya? Kita memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar dapat sampai ke bulan Ramadhan. Ya Allah, Ya Rahman! Sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan. Tutuplah bulan Ramadhan bagi kami dengan ampunan dan keselamatan dari neraka. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/24421/اللهم-بلغنا-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 29 times, 7 visit(s) today Post Views: 7 QRIS donasi Yufid


Oleh: Syarifah al-Ghamidi Bulan Ramadhan telah begitu dekat. Antara kita dan bulan ini hanya terpisah beberapa jam lagi. Kita semua sudah berseru dalam hati: “Akhirnya engkau datang juga, wahai sosok yang penuh kebaikan.” Kita semua menantinya. Kita menyiapkan bekal untuk menyambutnya, meski kita berbeda-beda tujuan dan persiapan kita, tetapi kita semua menantinya dengan penuh kerinduan dan antusias. Siapa dari kita yang mengira tidak akan berpuasa Ramadhan? Siapa dari kita yang yakin tidak akan sampai pada bulan Ramadhan? Tentu tidak ada. Kita semua pasti mengira ia akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan. Rencana dan pemikiran kita berbeda-beda, tetapi kita semua sama, merasa yakin akan melakukan ini dan itu pada bulan Ramadhan, kita akan berpuasa, melaksanakan salat Tarawih, menunaikan umrah, bersedekah, memberi makanan berbuka, atau bersilaturahmi, dan sebagian dari kita berencana menyaksikan film-film. Banyak dari kita akan menghabiskan waktu siang dan malamnya, antara untuk mendirikan salat atau menonton sinetron spesial Ramadhan yang memang disiapkan khusus untuk bulan ini. Kita mencatat daftar belanja yang kita butuhkan untuk puasa yang panjang. Namun, tidak ada dari kita yang menyiapkan bekal untuk meninggal dunia sebelum bulan Ramadhan yang mulia ini! Beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda yang belum genap usianya 20 tahun, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, ia hendak pergi ke tempat tinggal keluarganya, karena ia adalah seorang perantau untuk bekerja. Kecelakaan itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang untuk melewati bulan Ramadhan yang penuh berkah ini bersama keluarganya. Kecelakaan itu membuat kita terguncang, meskipun kita tidak mengenalnya, tetapi tragedi yang terjadi sudah cukup menimbulkan ketakutan dalam hati kita. Bayangkan, apa yang pemuda tersebut pikirkan ketika itu? Apa yang ia impikan? Apa yang ia rencanakan? Apa yang ia niatkan untuk menjalani bulan puasa ini? Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Perjalanan pulangnya tidak tersisa baginya kecuali beberapa mil saja, tetapi arahnya berubah seketika dengan kehendak Sang Penentu ajal. Pikirkan bagaimana ibunya yang menjadi keluarga satu-satunya setelah ayahnya pergi. Pasti segenap harapan sang ibu terpaut dengannya, tidak diragukan lagi. Ia menunggu, berharap, dan berencana, jika anaknya telah pulang, akan melakukan ini dan itu, pergi ke sana dan kemari. Pikirkan segala kemungkinan yang bisa terpikir oleh kalian, baik itu yang baik ataupun buruk. Mata kalian tidak akan mampu kecuali mengucurkan air mata karena rasa sedih, sakit, khawatir, waspada, taubat, atau lainnya. Bayangkan saja, seandainya kalian berada di posisi pemuda itu, dengan bekal apa kalian akan pergi? Di mana akan dikuburkan? Dalam keadaan apa akan dibangkitkan? Atau seandainya kalian berada di posisi ibu itu, apa yang akan kalian lakukan? Apa yang kalian rasakan?  Maha Suci Allah yang telah menciptakan pena, lalu berfirman kepadanya: “Tulislah!” Lalu pena itu menulis takdir segala hal.  كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ “Sekali-kali jangan! Sesungguhnya itu adalah peringatan. Maka barang siapa menghendaki, niscaya dia akan mengambil pelajaran darinya.” (QS. Abasa: 11-12). Ya Allah, tidak ada penolakan terhadap ketetapan-Mu. Kita semua senantiasa mengulang-ulang doa: “Ya Allah, sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” Tapi jauh di dalam diri kita, pernahkah kita menyadari bisa jadi kita tidak sampai ke bulan Ramadhan? Lalu apa yang telah kita siapkan untuk menyambut Ramadhan, selain dengan makanan, minuman, rencana berkunjung, serta program dan serial hiburan?!   الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.”  فماذا عملنا لما بعد الموت؟ وقد عَلِمنا أنَّ الموت يأتي بغْتة، والقبر صندوق العمل. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا  فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Lalu apa yang telah kita kerjakan untuk kehidupan setelah mati? Padahal kita semua tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, dan alam kubur itu ibarat kotak amal. لاَ دَارَ لِلْمَرْءِ بَعْدَ الْمَوْتِ يَسْكُنُهَا إِلاَّ الَّتِي كَانَ قَبْلَ الْمَوْتِ يَبْنِيهَا Seseorang tidak punya tempat tinggal setelah kematian, Kecuali tempat yang ia bangun sebelum mati (dengan amalan). فَمَنْ بَنَاهَا بِخَيْرٍ طَابَ مَسْكَنُهَا وَمَنْ بَنَاهَا بِشَرٍّ خَابَ بَانِيهَا Siapa yang membangunnya dengan kebaikan, baik pula tempat tinggalnya, Dan siapa yang membangunnya dengan keburukan, celakalah orang yang membangunnya. Ramadhan merupakan kesempatan untuk membangun ulang, merenovasi, dan menguatkan bangunan itu, serta mencabut batu-batu bata yang telah rusak. Dikisahkan bahwa ada seorang raja yang menyuruh tiga menterinya untuk mengumpulkan buah-buahan terbaik di dalam kantong yang telah dibagikan kepada mereka. Menteri pertama memilih buah dengan sebaik-baiknya. Menteri kedua malas menjalankan perintah rajanya, sehingga ia hanya mengumpulkan seadanya saja, ada yang bagus dan tidak. Sedangkan menteri ketiga meremehkan perintah sang raja, sehingga ia hanya mengumpulkan dedaunan yang rontok. Sang raja kemudian memerintahkan agar tiga menteri itu dipenjara bersama dengan kantongnya masing-masing selama tiga bulan. Menurutmu, siapa dari mereka yang beruntung? Tentu dia yang menjalankan perintah itu sebaik-baiknya. Berusahalah untuk membangun sebaik-baiknya sejak awal, mengisi kantongmu dengan perbuatan dan ucapan yang terbaik. Apabila kalian mengisinya dengan selain itu, maka kesempatan ini akan berbalik menyerang kita dengan keburukan. Jangan sia-siakan kesempatan untuk meninggikan derajat, memperbaiki diri, dan menggapai ridha Tuhanmu.  وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا “Dan Allah menambah petunjuk bagi orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.” (QS. Maryam: 76). Ramadhan menghampiri kita dengan membawa kabar gembira berupa ampunan dan rahmat. Apabila hilalnya telah muncul, apa yang kita persiapkan untuknya? Apakah bertambahnya iman telah kita jadikan sebagai bagian dari rencana kita? Apakah berdakwah juga termasuk darinya? Apakah kita sudah memikirkan apa yang mungkin kita persembahkan untuk Islam dan kaum Muslimin pada bulan ini? Bagaimana dengan anak-anak yatim dan fakir miskin? Juga kerabat dan keluarga dekat?  Apakah kamu tahu bahwa semua kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia membutuhkan doamu tanpa harus mereka ketahui? Lalu apakah kamu akan menyelipkan doa bagi mereka? Apakah kamu tahu bahwa para malaikat akan mengamini doamu dan membalas dengan berdoa: “Dan semoga bagimu juga seperti itu”?  Apakah kamu pernah berpikir untuk mengkhatamkan Al-Qur’an disertai dengan penghayatan dan membaca tafsir maknanya untuk kali ini, bukan hanya membaca huruf-hurufnya? Apakah kamu berencana untuk membaca buku yang bagus, punya manfaat bagi urusan agama atau duniamu? Apakah kamu akan membuat jadwal tertulis untuk bulan ini dengan menetapkan target-targetmu? Apakah kamu pernah terpikir untuk membuat jadwal kajian keluarga, lewat program ini kamu bisa berbagi beberapa kebaikan, faedah, dan ilmu bagi keluargamu? Apakah kamu telah memikirkan untuk berhenti dari kebiasaan buruk atau maksiat yang selalu kamu perbuat, seperti berbohong, merokok, mencari-cari aib orang lain, ghibah, dll? Apakah kamu telah memikirkan untuk membersihkan lisanmu dari dosa dan membebaskannya dari kata-kata kotor yang biasa kamu ucapkan? Apabila hal-hal tersebut belum termasuk targetmu, maka koreksi kembali dan perbaiki lagi targetmu. Jadikanlah urusan agama dan akhiratmu menjadi hal terpenting dalam targetmu, karena dengan itu kamu telah memberi manfaat bagi dirimu. Adapun makanan dengan berbagai jenisnya, hiburan dengan berbagai bentuknya, sinetron-sinetron rendahan, maka sungguh itu adalah perusak pola pikir dan penghancur keutamaan bulan ini. Waspadalah! Jangan izinkan seorang pun merampas kesempatan ini darimu. Berusahalah untuk meraih keberkahan bulan ini dengan segala karunia yang telah kamu peroleh. Kamu akan bertemu dengan orang yang bersiap-siap merusak semangatmu dan menghalangimu dari ibadahmu, yaitu para pemilik saluran televisi, tempat-tempat perkumpulan, kuis-kuis, pasar, dan pertokoan dengan segala bentuk iklan dan bujuk rayunya. Mereka semua telah bekerja berbulan-bulan sebelum datang bulan ini. Mereka membuat rencana, menyusun jadwal, mengatur, memprogram, dan membayar banyak moda, itu semua demi dapat merampas kebaikan ini darimu. Lalu apa yang telah kamu persiapkan? Kapan kamu akan mempersiapkan? Apakah kamu mengetahui bahwa dengan niat, kamu bisa meraih pahala, bahkan ketika kamu belum mengamalkannya? Apakah kamu tahu bahwa orang yang mati akan dibangkitkan sesuai dengan keadaannya saat mati? Lalu bagaimana seandainya dicabut nyawamu ketika sedang menanti Ramadhan, menyusun rencana untuk meraih kebaikannya, dan menyiapkan diri untuk menyambutnya? Kita memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar dapat sampai ke bulan Ramadhan. Ya Allah, Ya Rahman! Sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan. Tutuplah bulan Ramadhan bagi kami dengan ampunan dan keselamatan dari neraka. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/24421/اللهم-بلغنا-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sholat Sunnah Setelah Maghrib, Masa Iddah Wanita Hamil, Qowatim, Solat Fajar, Trinitas Dalam Islam Visited 29 times, 7 visit(s) today Post Views: 7 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 5): Melemahnya Ukhuwah Islamiyah dan Terjadinya Permusuhan dalam Tubuh Kaum Muslimin

Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu memberikan sebuah perumpamaan yang sangat indah dan menakjubkan. Beliau berkata,مثلنا ومثلكم كمثل قوم كانوا على محجّة بيضاء، فبينما هم كذلك يسيرون؛ هاجت ريح عجاجة فضلّوا الطريق – اشتبه الطريق بسبب العجاج والريح والتبس عليهم“Perumpamaan antara kami dan kalian adalah seperti segolongan manusia yang berjalan di atas jalan yang putih dan lurus. Saat mereka sedang menempuhnya, tiba-tiba datang angin debu yang kencang sehingga mereka kehilangan arah, karena jalan menjadi tidak jelas akibat debu dan angin tersebut.فقال بعضهم: الطَّريقُ ذاتُ اليَمين؛ فأخذوا فيها فتاهوا وضلّوا، وقال آخرون: الطَّريقُ ذاتُ الشِّمال؛ فأخذوا فيها فتهاووا وضلّوا، وقال آخرون: كنّا في الطَّريق حيث هاجت الرِّيح فننيحوا فأناخوا فأصبحوا، فذهب الرِّيح وتبيَّن الطَّريقSebagian mereka berkata, ‘Jalannya ke kanan’, lalu mereka pun berbelok ke kanan, namun justru tersesat dan celaka. Ada pula yang berkata, ‘Jalannya ke kiri’, lalu mereka pun berbelok ke kiri, tetapi akhirnya juga tersesat dan celaka. Sementara yang lain berkata, ‘Kami tetap di tempat kami, karena kami memang berada di jalan ini.’ Maka mereka pun berhenti dan menunggu sampai badai berlalu. Setelah angin reda, jalan pun kembali terlihat jelas.’فهؤلاء هم الجماعة، قالوا: نلزم ما فارقنا عليه رسولُ الله صلى الله عليه وسلم حتّى نلقاه، ولا ندخل في شيءٍ من الفِتَنMereka yang terakhirlah yang disebut sebagai ‘al-jama’ah’. Mereka berkata, ‘Kami akan tetap berpegang pada ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kami bertemu beliau lagi, dan kami tidak akan terjerumus ke dalam fitnah-fitnah’.” (Riwayat ini disebutkan secara lengkap oleh Ibnu al-A‘rabi di dalam kitab Mu‘jam-nya no. 713; juga oleh al-Khathib dalam kitab al-‘Uzlah, hal. 72; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 39: 496)Sikap yang diambil oleh Sa‘ad bin Abi Waqqash, ‘Abdullah bin ‘Umar, dan sejumlah sahabat Nabi lainnya ketika ada perselisihan yang terjadi di antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma tidaklah diselesaikan dengan peperangan atau pertumpahan darah sesama kaum muslimin, melainkan melalui usaha ‘islah’ atau perdamaian kedua belah pihak, sikap kehati-hatian dalam bertindak, dan pertimbangan matang dalam mengambil keputusan.‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memiliki dasar dalam ijtihadnya, begitu pula Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu. Orang yang berijtihad dengan tulus untuk mencari kebenaran, mereka pasti mendapatkan pahala. Jika ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala; jika keliru, ia tetap mendapat pahala ijtihad meskipun salah dan kesalahannya diampuni Allah.Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إذا حكم الحاكمُ فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا اجتهد فأخطأ فله أجر“Jika seorang hakim menetapkan suatu hukum kemudian berijtihad dan hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala. Namun jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia tetap memperoleh satu pahala.” (HR. al-Bukhari no. 7352 dan Muslim no. 1716, dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu)Sebagian besar sahabat berpandangan bahwa penyelesaian perselisihan semacam itu tidaklah ditempuh dengan kekerasan dan peperangan, melainkan melalui usaha perdamaian, menghindari terjadinya pertumpahan darah, serta mengupayakan persatuan kaum muslimin dan berbagai langkah lainnya.Dampak dan konsekuensi fitnah berikutnya yang juga berbahaya adalah rusaknya persatuan dalam beragama dan bermasyarakat. Fitnah bisa menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, melemahkan persaudaraan sesama kaum muslimin dan hubungan dalam beragama, serta menumbuhkan permusuhan, kebencian, dan dendam di tengah manusia.Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم يسألونه عن الخيرِ، وكنتُ أسأله عن الشرِّ مخافةَ أن يُدركني، فقلتُ: يا رسولَ الله! إنَّا كنَّا في جاهليَّةٍ وشرٍّ، فجاءنا اللهُ بهذا الخيرِ، فهل بعد هذا الخيرِ من شرٍّ؟ قال: نعم، فقلتُ: يا رسولَ الله! وهل بعد هذا الشرِّ من خيرٍ؟ قال: نعم، وفيه دَخَن“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada beliau tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu akan menimpaku. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliah dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini masih ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan itu masih ada kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, namun di dalamnya masih terdapat ‘dakhan’ (kabut).’” (HR. Al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1874)Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بقيَّةٌ — وفي روايةٍ: جماعةٌ — على أقذاءِ، وهدنةٌ على دخَنٌ“Akan ada (segolongan) manusia yang bersatu di atas ‘noda’ (penyimpangan) dan perdamaian yang diselimuti ‘kabut’ (yang dibangun di atas penyimpangan, kemunafikan, kezaliman, dan kerancuan).”Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تَرجِعُ قلوبُ أقوامٍ على الذي كانت عليه“Hati sebagian orang tidak kembali seperti keadaan sebelumnya.” (HR. Ahmad no. 23282, Abu Dawud no. 4246, dan Ibnu Hibban no. 5963. Lihat pula as-Shahihah no. 2739, karya al-Albani)Faidah yang dapat diambil dari hadis ini adalah ketika fitnah itu menyala dan bergejolak, ia mampu mengubah kondisi hati manusia dan berpotensi merusak nilai-nilai persatuan serta memutus ikatan persaudaraan yang telah di bangun di atas keimanan.Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. al-Hujurat: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا، المسلمُ أخو المسلمِ لا يَخذُلُه ولا يَظلِمُه ولا يَحقِرُه، التقوى ها هنا بحسبِ امرئٍ من الشرِّ أن يَحقِرَ أخاهُ المسلمَ“Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menghinanya, tidak pula menzaliminya, dan tidak pula meremehkannya. Ketakwaan itu ada di sini (hati). Dan sudah cukuplah seseorang berada dalam keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim no. 3564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Dan hadis-hadis yang membahas hal ini jumlahnya sangat banyak.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 38-40 dan 45-46.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 5): Melemahnya Ukhuwah Islamiyah dan Terjadinya Permusuhan dalam Tubuh Kaum Muslimin

Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu memberikan sebuah perumpamaan yang sangat indah dan menakjubkan. Beliau berkata,مثلنا ومثلكم كمثل قوم كانوا على محجّة بيضاء، فبينما هم كذلك يسيرون؛ هاجت ريح عجاجة فضلّوا الطريق – اشتبه الطريق بسبب العجاج والريح والتبس عليهم“Perumpamaan antara kami dan kalian adalah seperti segolongan manusia yang berjalan di atas jalan yang putih dan lurus. Saat mereka sedang menempuhnya, tiba-tiba datang angin debu yang kencang sehingga mereka kehilangan arah, karena jalan menjadi tidak jelas akibat debu dan angin tersebut.فقال بعضهم: الطَّريقُ ذاتُ اليَمين؛ فأخذوا فيها فتاهوا وضلّوا، وقال آخرون: الطَّريقُ ذاتُ الشِّمال؛ فأخذوا فيها فتهاووا وضلّوا، وقال آخرون: كنّا في الطَّريق حيث هاجت الرِّيح فننيحوا فأناخوا فأصبحوا، فذهب الرِّيح وتبيَّن الطَّريقSebagian mereka berkata, ‘Jalannya ke kanan’, lalu mereka pun berbelok ke kanan, namun justru tersesat dan celaka. Ada pula yang berkata, ‘Jalannya ke kiri’, lalu mereka pun berbelok ke kiri, tetapi akhirnya juga tersesat dan celaka. Sementara yang lain berkata, ‘Kami tetap di tempat kami, karena kami memang berada di jalan ini.’ Maka mereka pun berhenti dan menunggu sampai badai berlalu. Setelah angin reda, jalan pun kembali terlihat jelas.’فهؤلاء هم الجماعة، قالوا: نلزم ما فارقنا عليه رسولُ الله صلى الله عليه وسلم حتّى نلقاه، ولا ندخل في شيءٍ من الفِتَنMereka yang terakhirlah yang disebut sebagai ‘al-jama’ah’. Mereka berkata, ‘Kami akan tetap berpegang pada ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kami bertemu beliau lagi, dan kami tidak akan terjerumus ke dalam fitnah-fitnah’.” (Riwayat ini disebutkan secara lengkap oleh Ibnu al-A‘rabi di dalam kitab Mu‘jam-nya no. 713; juga oleh al-Khathib dalam kitab al-‘Uzlah, hal. 72; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 39: 496)Sikap yang diambil oleh Sa‘ad bin Abi Waqqash, ‘Abdullah bin ‘Umar, dan sejumlah sahabat Nabi lainnya ketika ada perselisihan yang terjadi di antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma tidaklah diselesaikan dengan peperangan atau pertumpahan darah sesama kaum muslimin, melainkan melalui usaha ‘islah’ atau perdamaian kedua belah pihak, sikap kehati-hatian dalam bertindak, dan pertimbangan matang dalam mengambil keputusan.‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memiliki dasar dalam ijtihadnya, begitu pula Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu. Orang yang berijtihad dengan tulus untuk mencari kebenaran, mereka pasti mendapatkan pahala. Jika ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala; jika keliru, ia tetap mendapat pahala ijtihad meskipun salah dan kesalahannya diampuni Allah.Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إذا حكم الحاكمُ فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا اجتهد فأخطأ فله أجر“Jika seorang hakim menetapkan suatu hukum kemudian berijtihad dan hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala. Namun jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia tetap memperoleh satu pahala.” (HR. al-Bukhari no. 7352 dan Muslim no. 1716, dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu)Sebagian besar sahabat berpandangan bahwa penyelesaian perselisihan semacam itu tidaklah ditempuh dengan kekerasan dan peperangan, melainkan melalui usaha perdamaian, menghindari terjadinya pertumpahan darah, serta mengupayakan persatuan kaum muslimin dan berbagai langkah lainnya.Dampak dan konsekuensi fitnah berikutnya yang juga berbahaya adalah rusaknya persatuan dalam beragama dan bermasyarakat. Fitnah bisa menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, melemahkan persaudaraan sesama kaum muslimin dan hubungan dalam beragama, serta menumbuhkan permusuhan, kebencian, dan dendam di tengah manusia.Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم يسألونه عن الخيرِ، وكنتُ أسأله عن الشرِّ مخافةَ أن يُدركني، فقلتُ: يا رسولَ الله! إنَّا كنَّا في جاهليَّةٍ وشرٍّ، فجاءنا اللهُ بهذا الخيرِ، فهل بعد هذا الخيرِ من شرٍّ؟ قال: نعم، فقلتُ: يا رسولَ الله! وهل بعد هذا الشرِّ من خيرٍ؟ قال: نعم، وفيه دَخَن“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada beliau tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu akan menimpaku. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliah dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini masih ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan itu masih ada kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, namun di dalamnya masih terdapat ‘dakhan’ (kabut).’” (HR. Al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1874)Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بقيَّةٌ — وفي روايةٍ: جماعةٌ — على أقذاءِ، وهدنةٌ على دخَنٌ“Akan ada (segolongan) manusia yang bersatu di atas ‘noda’ (penyimpangan) dan perdamaian yang diselimuti ‘kabut’ (yang dibangun di atas penyimpangan, kemunafikan, kezaliman, dan kerancuan).”Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تَرجِعُ قلوبُ أقوامٍ على الذي كانت عليه“Hati sebagian orang tidak kembali seperti keadaan sebelumnya.” (HR. Ahmad no. 23282, Abu Dawud no. 4246, dan Ibnu Hibban no. 5963. Lihat pula as-Shahihah no. 2739, karya al-Albani)Faidah yang dapat diambil dari hadis ini adalah ketika fitnah itu menyala dan bergejolak, ia mampu mengubah kondisi hati manusia dan berpotensi merusak nilai-nilai persatuan serta memutus ikatan persaudaraan yang telah di bangun di atas keimanan.Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. al-Hujurat: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا، المسلمُ أخو المسلمِ لا يَخذُلُه ولا يَظلِمُه ولا يَحقِرُه، التقوى ها هنا بحسبِ امرئٍ من الشرِّ أن يَحقِرَ أخاهُ المسلمَ“Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menghinanya, tidak pula menzaliminya, dan tidak pula meremehkannya. Ketakwaan itu ada di sini (hati). Dan sudah cukuplah seseorang berada dalam keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim no. 3564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Dan hadis-hadis yang membahas hal ini jumlahnya sangat banyak.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 38-40 dan 45-46.
Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu memberikan sebuah perumpamaan yang sangat indah dan menakjubkan. Beliau berkata,مثلنا ومثلكم كمثل قوم كانوا على محجّة بيضاء، فبينما هم كذلك يسيرون؛ هاجت ريح عجاجة فضلّوا الطريق – اشتبه الطريق بسبب العجاج والريح والتبس عليهم“Perumpamaan antara kami dan kalian adalah seperti segolongan manusia yang berjalan di atas jalan yang putih dan lurus. Saat mereka sedang menempuhnya, tiba-tiba datang angin debu yang kencang sehingga mereka kehilangan arah, karena jalan menjadi tidak jelas akibat debu dan angin tersebut.فقال بعضهم: الطَّريقُ ذاتُ اليَمين؛ فأخذوا فيها فتاهوا وضلّوا، وقال آخرون: الطَّريقُ ذاتُ الشِّمال؛ فأخذوا فيها فتهاووا وضلّوا، وقال آخرون: كنّا في الطَّريق حيث هاجت الرِّيح فننيحوا فأناخوا فأصبحوا، فذهب الرِّيح وتبيَّن الطَّريقSebagian mereka berkata, ‘Jalannya ke kanan’, lalu mereka pun berbelok ke kanan, namun justru tersesat dan celaka. Ada pula yang berkata, ‘Jalannya ke kiri’, lalu mereka pun berbelok ke kiri, tetapi akhirnya juga tersesat dan celaka. Sementara yang lain berkata, ‘Kami tetap di tempat kami, karena kami memang berada di jalan ini.’ Maka mereka pun berhenti dan menunggu sampai badai berlalu. Setelah angin reda, jalan pun kembali terlihat jelas.’فهؤلاء هم الجماعة، قالوا: نلزم ما فارقنا عليه رسولُ الله صلى الله عليه وسلم حتّى نلقاه، ولا ندخل في شيءٍ من الفِتَنMereka yang terakhirlah yang disebut sebagai ‘al-jama’ah’. Mereka berkata, ‘Kami akan tetap berpegang pada ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kami bertemu beliau lagi, dan kami tidak akan terjerumus ke dalam fitnah-fitnah’.” (Riwayat ini disebutkan secara lengkap oleh Ibnu al-A‘rabi di dalam kitab Mu‘jam-nya no. 713; juga oleh al-Khathib dalam kitab al-‘Uzlah, hal. 72; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 39: 496)Sikap yang diambil oleh Sa‘ad bin Abi Waqqash, ‘Abdullah bin ‘Umar, dan sejumlah sahabat Nabi lainnya ketika ada perselisihan yang terjadi di antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma tidaklah diselesaikan dengan peperangan atau pertumpahan darah sesama kaum muslimin, melainkan melalui usaha ‘islah’ atau perdamaian kedua belah pihak, sikap kehati-hatian dalam bertindak, dan pertimbangan matang dalam mengambil keputusan.‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memiliki dasar dalam ijtihadnya, begitu pula Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu. Orang yang berijtihad dengan tulus untuk mencari kebenaran, mereka pasti mendapatkan pahala. Jika ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala; jika keliru, ia tetap mendapat pahala ijtihad meskipun salah dan kesalahannya diampuni Allah.Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إذا حكم الحاكمُ فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا اجتهد فأخطأ فله أجر“Jika seorang hakim menetapkan suatu hukum kemudian berijtihad dan hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala. Namun jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia tetap memperoleh satu pahala.” (HR. al-Bukhari no. 7352 dan Muslim no. 1716, dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu)Sebagian besar sahabat berpandangan bahwa penyelesaian perselisihan semacam itu tidaklah ditempuh dengan kekerasan dan peperangan, melainkan melalui usaha perdamaian, menghindari terjadinya pertumpahan darah, serta mengupayakan persatuan kaum muslimin dan berbagai langkah lainnya.Dampak dan konsekuensi fitnah berikutnya yang juga berbahaya adalah rusaknya persatuan dalam beragama dan bermasyarakat. Fitnah bisa menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, melemahkan persaudaraan sesama kaum muslimin dan hubungan dalam beragama, serta menumbuhkan permusuhan, kebencian, dan dendam di tengah manusia.Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم يسألونه عن الخيرِ، وكنتُ أسأله عن الشرِّ مخافةَ أن يُدركني، فقلتُ: يا رسولَ الله! إنَّا كنَّا في جاهليَّةٍ وشرٍّ، فجاءنا اللهُ بهذا الخيرِ، فهل بعد هذا الخيرِ من شرٍّ؟ قال: نعم، فقلتُ: يا رسولَ الله! وهل بعد هذا الشرِّ من خيرٍ؟ قال: نعم، وفيه دَخَن“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada beliau tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu akan menimpaku. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliah dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini masih ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan itu masih ada kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, namun di dalamnya masih terdapat ‘dakhan’ (kabut).’” (HR. Al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1874)Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بقيَّةٌ — وفي روايةٍ: جماعةٌ — على أقذاءِ، وهدنةٌ على دخَنٌ“Akan ada (segolongan) manusia yang bersatu di atas ‘noda’ (penyimpangan) dan perdamaian yang diselimuti ‘kabut’ (yang dibangun di atas penyimpangan, kemunafikan, kezaliman, dan kerancuan).”Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تَرجِعُ قلوبُ أقوامٍ على الذي كانت عليه“Hati sebagian orang tidak kembali seperti keadaan sebelumnya.” (HR. Ahmad no. 23282, Abu Dawud no. 4246, dan Ibnu Hibban no. 5963. Lihat pula as-Shahihah no. 2739, karya al-Albani)Faidah yang dapat diambil dari hadis ini adalah ketika fitnah itu menyala dan bergejolak, ia mampu mengubah kondisi hati manusia dan berpotensi merusak nilai-nilai persatuan serta memutus ikatan persaudaraan yang telah di bangun di atas keimanan.Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. al-Hujurat: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا، المسلمُ أخو المسلمِ لا يَخذُلُه ولا يَظلِمُه ولا يَحقِرُه، التقوى ها هنا بحسبِ امرئٍ من الشرِّ أن يَحقِرَ أخاهُ المسلمَ“Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menghinanya, tidak pula menzaliminya, dan tidak pula meremehkannya. Ketakwaan itu ada di sini (hati). Dan sudah cukuplah seseorang berada dalam keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim no. 3564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Dan hadis-hadis yang membahas hal ini jumlahnya sangat banyak.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 38-40 dan 45-46.


Sa‘ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu memberikan sebuah perumpamaan yang sangat indah dan menakjubkan. Beliau berkata,مثلنا ومثلكم كمثل قوم كانوا على محجّة بيضاء، فبينما هم كذلك يسيرون؛ هاجت ريح عجاجة فضلّوا الطريق – اشتبه الطريق بسبب العجاج والريح والتبس عليهم“Perumpamaan antara kami dan kalian adalah seperti segolongan manusia yang berjalan di atas jalan yang putih dan lurus. Saat mereka sedang menempuhnya, tiba-tiba datang angin debu yang kencang sehingga mereka kehilangan arah, karena jalan menjadi tidak jelas akibat debu dan angin tersebut.فقال بعضهم: الطَّريقُ ذاتُ اليَمين؛ فأخذوا فيها فتاهوا وضلّوا، وقال آخرون: الطَّريقُ ذاتُ الشِّمال؛ فأخذوا فيها فتهاووا وضلّوا، وقال آخرون: كنّا في الطَّريق حيث هاجت الرِّيح فننيحوا فأناخوا فأصبحوا، فذهب الرِّيح وتبيَّن الطَّريقSebagian mereka berkata, ‘Jalannya ke kanan’, lalu mereka pun berbelok ke kanan, namun justru tersesat dan celaka. Ada pula yang berkata, ‘Jalannya ke kiri’, lalu mereka pun berbelok ke kiri, tetapi akhirnya juga tersesat dan celaka. Sementara yang lain berkata, ‘Kami tetap di tempat kami, karena kami memang berada di jalan ini.’ Maka mereka pun berhenti dan menunggu sampai badai berlalu. Setelah angin reda, jalan pun kembali terlihat jelas.’فهؤلاء هم الجماعة، قالوا: نلزم ما فارقنا عليه رسولُ الله صلى الله عليه وسلم حتّى نلقاه، ولا ندخل في شيءٍ من الفِتَنMereka yang terakhirlah yang disebut sebagai ‘al-jama’ah’. Mereka berkata, ‘Kami akan tetap berpegang pada ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kami bertemu beliau lagi, dan kami tidak akan terjerumus ke dalam fitnah-fitnah’.” (Riwayat ini disebutkan secara lengkap oleh Ibnu al-A‘rabi di dalam kitab Mu‘jam-nya no. 713; juga oleh al-Khathib dalam kitab al-‘Uzlah, hal. 72; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 39: 496)Sikap yang diambil oleh Sa‘ad bin Abi Waqqash, ‘Abdullah bin ‘Umar, dan sejumlah sahabat Nabi lainnya ketika ada perselisihan yang terjadi di antara Mu‘awiyah dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma tidaklah diselesaikan dengan peperangan atau pertumpahan darah sesama kaum muslimin, melainkan melalui usaha ‘islah’ atau perdamaian kedua belah pihak, sikap kehati-hatian dalam bertindak, dan pertimbangan matang dalam mengambil keputusan.‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memiliki dasar dalam ijtihadnya, begitu pula Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu. Orang yang berijtihad dengan tulus untuk mencari kebenaran, mereka pasti mendapatkan pahala. Jika ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala; jika keliru, ia tetap mendapat pahala ijtihad meskipun salah dan kesalahannya diampuni Allah.Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إذا حكم الحاكمُ فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا اجتهد فأخطأ فله أجر“Jika seorang hakim menetapkan suatu hukum kemudian berijtihad dan hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala. Namun jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia tetap memperoleh satu pahala.” (HR. al-Bukhari no. 7352 dan Muslim no. 1716, dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu)Sebagian besar sahabat berpandangan bahwa penyelesaian perselisihan semacam itu tidaklah ditempuh dengan kekerasan dan peperangan, melainkan melalui usaha perdamaian, menghindari terjadinya pertumpahan darah, serta mengupayakan persatuan kaum muslimin dan berbagai langkah lainnya.Dampak dan konsekuensi fitnah berikutnya yang juga berbahaya adalah rusaknya persatuan dalam beragama dan bermasyarakat. Fitnah bisa menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, melemahkan persaudaraan sesama kaum muslimin dan hubungan dalam beragama, serta menumbuhkan permusuhan, kebencian, dan dendam di tengah manusia.Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,كان أصحابُ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم يسألونه عن الخيرِ، وكنتُ أسأله عن الشرِّ مخافةَ أن يُدركني، فقلتُ: يا رسولَ الله! إنَّا كنَّا في جاهليَّةٍ وشرٍّ، فجاءنا اللهُ بهذا الخيرِ، فهل بعد هذا الخيرِ من شرٍّ؟ قال: نعم، فقلتُ: يا رسولَ الله! وهل بعد هذا الشرِّ من خيرٍ؟ قال: نعم، وفيه دَخَن“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada beliau tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir keburukan itu akan menimpaku. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliah dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini masih ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan itu masih ada kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, namun di dalamnya masih terdapat ‘dakhan’ (kabut).’” (HR. Al-Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1874)Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بقيَّةٌ — وفي روايةٍ: جماعةٌ — على أقذاءِ، وهدنةٌ على دخَنٌ“Akan ada (segolongan) manusia yang bersatu di atas ‘noda’ (penyimpangan) dan perdamaian yang diselimuti ‘kabut’ (yang dibangun di atas penyimpangan, kemunafikan, kezaliman, dan kerancuan).”Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تَرجِعُ قلوبُ أقوامٍ على الذي كانت عليه“Hati sebagian orang tidak kembali seperti keadaan sebelumnya.” (HR. Ahmad no. 23282, Abu Dawud no. 4246, dan Ibnu Hibban no. 5963. Lihat pula as-Shahihah no. 2739, karya al-Albani)Faidah yang dapat diambil dari hadis ini adalah ketika fitnah itu menyala dan bergejolak, ia mampu mengubah kondisi hati manusia dan berpotensi merusak nilai-nilai persatuan serta memutus ikatan persaudaraan yang telah di bangun di atas keimanan.Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. al-Hujurat: 10)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,كونوا عبادَ اللهِ إخوانًا، المسلمُ أخو المسلمِ لا يَخذُلُه ولا يَظلِمُه ولا يَحقِرُه، التقوى ها هنا بحسبِ امرئٍ من الشرِّ أن يَحقِرَ أخاهُ المسلمَ“Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menghinanya, tidak pula menzaliminya, dan tidak pula meremehkannya. Ketakwaan itu ada di sini (hati). Dan sudah cukuplah seseorang berada dalam keburukan jika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim no. 3564, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Dan hadis-hadis yang membahas hal ini jumlahnya sangat banyak.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 38-40 dan 45-46.

Bolehkah Masih Makan Saat Azan Subuh? Tonton Ini Agar Puasa Anda Sah! – Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily

Ada satu permasalahan lagi yang perlu kami sampaikan, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang memberikan keringanan. Apabila seseorang sedang makan sahur, sementara masih ada satu suapan di tangannya, lalu azan berkumandang secara tiba-tiba saat suapan atau gelas masih di tangannya, maka ia boleh menyelesaikan yang tersisa tersebut. Ia boleh memakan satu suapan yang ada di tangannya, dan meneguk air yang ada di tangannya. Ia tidak boleh menambah lebih dari itu. Ini berlaku jika azan terdengar mendadak tanpa ia sadari. Namun sekarang, dengan adanya jam dan penanda waktu, maka sebaiknya seseorang tidak bermudah-mudahan dalam perkara ini. Keringanan ini seperti seseorang yang bepergian ke suatu daerah, lalu ia tidak mengetahui kapan muazin akan mengumandangkan azan, lalu tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara azan. Dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa ia menyelesaikan suapan terakhirnya dan meneguk seteguk air di tangannya. Adapun bagi warga lokal yang setiap hari sudah mengetahui waktu dan menunggu sampai muazin mengumandangkan azan, barulah setelah itu ia bergegas untuk makan dan minum, maka ini dikhawatirkan termasuk sikap melalaikan. Bahkan sebagian mereka malah makan dan minum hingga muazin selesai azan. Ini tidak selayaknya dilakukan. ===== بَقِيَ مَسْأَلَةٌ وَهِيَ نُنَبِّهُ عَلَيْهَا وَهُوَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ يَتَنَاوَلُ سَحُورَهُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةً وَبَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةٌ وَفِي يَدِهِ إِنَاءٌ فَإِنَّهُ يَقْضِي نَهَامَهُ مِنْ ذَلِكَ وَيَأْكُلُ اللُّقْمَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَيَتَجَرَّعُ الْمَاءَ الَّذِي فِي يَدِهِ ثُمَّ لَا يَزِيدُ عَنْ ذَلِكَ هَذَا إِذَا بَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَلَمْ يَشْعُرْ بِهِ وَأَمَّا الْآنَ مَعَ وُجُودِ السَّاعَاتِ وَمَعَ وُجُودِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَتَهَاوَنَ فِي هَذَا الْأَمْرِ هَذَا مِثْلُ الْإِنْسَانِ سَافَرَ لِبَلَدٍ فَمَا عَرَفَ مَتَى يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ وَإِذَا بِهِ يُفَاجِأُ بِأَذَانٍ يُؤَذِّنُ فَهَذَا لَا بَأْسَ أَنَّهُ يَقْضِي لُقْمَتَهُ وَيَشْرَبُ جُرْعَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَأَمَّا الْإِنْسَانُ مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ يَنْتَظِرُ فِي كُلِّ يَوْمٍ إِلَى أَنْ يُؤَذِّنَ الْمُؤَذِّنُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَقُومُ وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ فَهَذَا يُخْشَى أَنْ يَكُونَ مِنَ التَّفْرِيطِ بَلْ إِنَّ بَعْضَهُمْ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ إِلَى أَنْ يَفْرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الْأَذَانِ فَهَذَا لَا يَنْبَغِي

Bolehkah Masih Makan Saat Azan Subuh? Tonton Ini Agar Puasa Anda Sah! – Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily

Ada satu permasalahan lagi yang perlu kami sampaikan, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang memberikan keringanan. Apabila seseorang sedang makan sahur, sementara masih ada satu suapan di tangannya, lalu azan berkumandang secara tiba-tiba saat suapan atau gelas masih di tangannya, maka ia boleh menyelesaikan yang tersisa tersebut. Ia boleh memakan satu suapan yang ada di tangannya, dan meneguk air yang ada di tangannya. Ia tidak boleh menambah lebih dari itu. Ini berlaku jika azan terdengar mendadak tanpa ia sadari. Namun sekarang, dengan adanya jam dan penanda waktu, maka sebaiknya seseorang tidak bermudah-mudahan dalam perkara ini. Keringanan ini seperti seseorang yang bepergian ke suatu daerah, lalu ia tidak mengetahui kapan muazin akan mengumandangkan azan, lalu tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara azan. Dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa ia menyelesaikan suapan terakhirnya dan meneguk seteguk air di tangannya. Adapun bagi warga lokal yang setiap hari sudah mengetahui waktu dan menunggu sampai muazin mengumandangkan azan, barulah setelah itu ia bergegas untuk makan dan minum, maka ini dikhawatirkan termasuk sikap melalaikan. Bahkan sebagian mereka malah makan dan minum hingga muazin selesai azan. Ini tidak selayaknya dilakukan. ===== بَقِيَ مَسْأَلَةٌ وَهِيَ نُنَبِّهُ عَلَيْهَا وَهُوَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ يَتَنَاوَلُ سَحُورَهُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةً وَبَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةٌ وَفِي يَدِهِ إِنَاءٌ فَإِنَّهُ يَقْضِي نَهَامَهُ مِنْ ذَلِكَ وَيَأْكُلُ اللُّقْمَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَيَتَجَرَّعُ الْمَاءَ الَّذِي فِي يَدِهِ ثُمَّ لَا يَزِيدُ عَنْ ذَلِكَ هَذَا إِذَا بَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَلَمْ يَشْعُرْ بِهِ وَأَمَّا الْآنَ مَعَ وُجُودِ السَّاعَاتِ وَمَعَ وُجُودِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَتَهَاوَنَ فِي هَذَا الْأَمْرِ هَذَا مِثْلُ الْإِنْسَانِ سَافَرَ لِبَلَدٍ فَمَا عَرَفَ مَتَى يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ وَإِذَا بِهِ يُفَاجِأُ بِأَذَانٍ يُؤَذِّنُ فَهَذَا لَا بَأْسَ أَنَّهُ يَقْضِي لُقْمَتَهُ وَيَشْرَبُ جُرْعَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَأَمَّا الْإِنْسَانُ مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ يَنْتَظِرُ فِي كُلِّ يَوْمٍ إِلَى أَنْ يُؤَذِّنَ الْمُؤَذِّنُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَقُومُ وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ فَهَذَا يُخْشَى أَنْ يَكُونَ مِنَ التَّفْرِيطِ بَلْ إِنَّ بَعْضَهُمْ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ إِلَى أَنْ يَفْرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الْأَذَانِ فَهَذَا لَا يَنْبَغِي
Ada satu permasalahan lagi yang perlu kami sampaikan, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang memberikan keringanan. Apabila seseorang sedang makan sahur, sementara masih ada satu suapan di tangannya, lalu azan berkumandang secara tiba-tiba saat suapan atau gelas masih di tangannya, maka ia boleh menyelesaikan yang tersisa tersebut. Ia boleh memakan satu suapan yang ada di tangannya, dan meneguk air yang ada di tangannya. Ia tidak boleh menambah lebih dari itu. Ini berlaku jika azan terdengar mendadak tanpa ia sadari. Namun sekarang, dengan adanya jam dan penanda waktu, maka sebaiknya seseorang tidak bermudah-mudahan dalam perkara ini. Keringanan ini seperti seseorang yang bepergian ke suatu daerah, lalu ia tidak mengetahui kapan muazin akan mengumandangkan azan, lalu tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara azan. Dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa ia menyelesaikan suapan terakhirnya dan meneguk seteguk air di tangannya. Adapun bagi warga lokal yang setiap hari sudah mengetahui waktu dan menunggu sampai muazin mengumandangkan azan, barulah setelah itu ia bergegas untuk makan dan minum, maka ini dikhawatirkan termasuk sikap melalaikan. Bahkan sebagian mereka malah makan dan minum hingga muazin selesai azan. Ini tidak selayaknya dilakukan. ===== بَقِيَ مَسْأَلَةٌ وَهِيَ نُنَبِّهُ عَلَيْهَا وَهُوَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ يَتَنَاوَلُ سَحُورَهُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةً وَبَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةٌ وَفِي يَدِهِ إِنَاءٌ فَإِنَّهُ يَقْضِي نَهَامَهُ مِنْ ذَلِكَ وَيَأْكُلُ اللُّقْمَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَيَتَجَرَّعُ الْمَاءَ الَّذِي فِي يَدِهِ ثُمَّ لَا يَزِيدُ عَنْ ذَلِكَ هَذَا إِذَا بَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَلَمْ يَشْعُرْ بِهِ وَأَمَّا الْآنَ مَعَ وُجُودِ السَّاعَاتِ وَمَعَ وُجُودِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَتَهَاوَنَ فِي هَذَا الْأَمْرِ هَذَا مِثْلُ الْإِنْسَانِ سَافَرَ لِبَلَدٍ فَمَا عَرَفَ مَتَى يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ وَإِذَا بِهِ يُفَاجِأُ بِأَذَانٍ يُؤَذِّنُ فَهَذَا لَا بَأْسَ أَنَّهُ يَقْضِي لُقْمَتَهُ وَيَشْرَبُ جُرْعَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَأَمَّا الْإِنْسَانُ مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ يَنْتَظِرُ فِي كُلِّ يَوْمٍ إِلَى أَنْ يُؤَذِّنَ الْمُؤَذِّنُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَقُومُ وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ فَهَذَا يُخْشَى أَنْ يَكُونَ مِنَ التَّفْرِيطِ بَلْ إِنَّ بَعْضَهُمْ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ إِلَى أَنْ يَفْرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الْأَذَانِ فَهَذَا لَا يَنْبَغِي


Ada satu permasalahan lagi yang perlu kami sampaikan, yaitu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang memberikan keringanan. Apabila seseorang sedang makan sahur, sementara masih ada satu suapan di tangannya, lalu azan berkumandang secara tiba-tiba saat suapan atau gelas masih di tangannya, maka ia boleh menyelesaikan yang tersisa tersebut. Ia boleh memakan satu suapan yang ada di tangannya, dan meneguk air yang ada di tangannya. Ia tidak boleh menambah lebih dari itu. Ini berlaku jika azan terdengar mendadak tanpa ia sadari. Namun sekarang, dengan adanya jam dan penanda waktu, maka sebaiknya seseorang tidak bermudah-mudahan dalam perkara ini. Keringanan ini seperti seseorang yang bepergian ke suatu daerah, lalu ia tidak mengetahui kapan muazin akan mengumandangkan azan, lalu tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara azan. Dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa ia menyelesaikan suapan terakhirnya dan meneguk seteguk air di tangannya. Adapun bagi warga lokal yang setiap hari sudah mengetahui waktu dan menunggu sampai muazin mengumandangkan azan, barulah setelah itu ia bergegas untuk makan dan minum, maka ini dikhawatirkan termasuk sikap melalaikan. Bahkan sebagian mereka malah makan dan minum hingga muazin selesai azan. Ini tidak selayaknya dilakukan. ===== بَقِيَ مَسْأَلَةٌ وَهِيَ نُنَبِّهُ عَلَيْهَا وَهُوَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ يَتَنَاوَلُ سَحُورَهُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةً وَبَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَفِي يَدِهِ لُقْمَةٌ وَفِي يَدِهِ إِنَاءٌ فَإِنَّهُ يَقْضِي نَهَامَهُ مِنْ ذَلِكَ وَيَأْكُلُ اللُّقْمَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَيَتَجَرَّعُ الْمَاءَ الَّذِي فِي يَدِهِ ثُمَّ لَا يَزِيدُ عَنْ ذَلِكَ هَذَا إِذَا بَاغَتَهُ الْأَذَانُ وَلَمْ يَشْعُرْ بِهِ وَأَمَّا الْآنَ مَعَ وُجُودِ السَّاعَاتِ وَمَعَ وُجُودِ الْوَقْتِ فَإِنَّهُ لَا يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَتَهَاوَنَ فِي هَذَا الْأَمْرِ هَذَا مِثْلُ الْإِنْسَانِ سَافَرَ لِبَلَدٍ فَمَا عَرَفَ مَتَى يُؤَذِّنُ الْمُؤَذِّنُ وَإِذَا بِهِ يُفَاجِأُ بِأَذَانٍ يُؤَذِّنُ فَهَذَا لَا بَأْسَ أَنَّهُ يَقْضِي لُقْمَتَهُ وَيَشْرَبُ جُرْعَةَ الَّتِي فِي يَدِهِ وَأَمَّا الْإِنْسَانُ مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ يَنْتَظِرُ فِي كُلِّ يَوْمٍ إِلَى أَنْ يُؤَذِّنَ الْمُؤَذِّنُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ يَقُومُ وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ فَهَذَا يُخْشَى أَنْ يَكُونَ مِنَ التَّفْرِيطِ بَلْ إِنَّ بَعْضَهُمْ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ إِلَى أَنْ يَفْرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الْأَذَانِ فَهَذَا لَا يَنْبَغِي

Sahihkah Doa Masuk Bulan Ramadan “Allahumma sallimni li ramadhan wa sallim ramadhan li”

Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 145 times, 11 visit(s) today Post Views: 13 QRIS donasi Yufid

Sahihkah Doa Masuk Bulan Ramadan “Allahumma sallimni li ramadhan wa sallim ramadhan li”

Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 145 times, 11 visit(s) today Post Views: 13 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 145 times, 11 visit(s) today Post Views: 13 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Apakah hadis berikut ini sahih, bahwa diriwayatkan dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat Radhiyallāhu ‘anhum doa ini ketika Ramadan datang:  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa sallimhu lī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan selamatkanlah ia untukku dalam keadaan diterima [amalku])”? Jawaban:  Hadis tentang doa  للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا “Allāhumma sallimnī li ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku])” tidaklah memiliki sanad yang sahih yang bersambung sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf bahwa mereka biasa berdoa dengan doa yang semakna dengan itu. الجواب: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: روى الطبراني في “الدعاء” (912) بسنده عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلّمنا هؤلاء الكلمات إذا جاء رمضان أن يقول أحدنا: اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا. وجملة سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ وردت بصيغة اللَّهُمَّ سَلِّمْنِي لِرَمَضَانَ كما عند الذهبي في “سير أعلام النبلاء”، ثم قال الذهبي رحمه الله: غريب، تفرّد به خلف. وأبو جعفر الرازي هو عيسى بن ماهان، وهو متكلم في ضبطه وحفظه، وقد قال فيه الذهبي وأبو زرعة والنسائي وابن حجر أقوالاً تدل على ضعف حفظه، وصالح بن كيسان لم يدرك عبادة بن الصامت، كما نص الترمذي رحمه الله، وعبادة توفي قبل عقبة بزمن. وقد روي هذا الدعاء مرسلاً عن الحسن البصري، ورُوي في خبر طويل عند ابن أبي الدنيا في “فضائل رمضان”، وفي أسانيده مجاهيل وضعفاء، كما أن بعض طرقه مرسلة. Jawaban:  Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Adapun berikutnya. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Ad-Du‘ā nomor 912 dengan sanadnya dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata.  “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan kepada kami kalimat-kalimat tersebut ketika Ramadan datang—yaitu agar salah seorang dari kami mengucapkan, للَّهُمَّ سَلِّمْنِي مِنْ رَمَضَانَ، وَسَلِّمْ رَمَضَانَ لِي، وَتَسَلَّمْهُ مِنِّي مُتَقَبَّلًا ‘Allāhumma sallimnī min ramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima [amalku]).’”  Redaksi “Allāhumma sallimnī min ramadhān (Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan)” juga diriwayatkan dengan redaksi “Allāhumma sallimnī lī ramadhān” sebagaimana disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A‘lām an-Nubalā’, lalu Adz-Dzahabi berkata bahwa hadis ini garib dan hanya diriwayatkan secara sendirian oleh Khalaf.  Abu Ja‘far ar-Razi, yaitu ‘Isa bin Mahan, adalah perawi yang dikritisi ketelitian dan kekuatan hafalannya. Adz-Dzahabi, Abu Zur‘ah, an-Nasa’i, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya beberapa penilaian yang menunjukkan lemahnya hafalannya.  Shalih bin Kaisan juga tidak sempat bertemu dengan ‘Ubadah bin ash-Shamit sebagaimana ditegaskan oleh At-Tirmidzi, dan ‘Ubadah wafat lebih dahulu sebelum ‘Uqbah dalam rentang waktu yang cukup panjang.  Doa ini juga diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Bashri, dan diriwayatkan dalam sebuah riwayat panjang oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Fadhā’il Ramadan, namun dalam sanad-sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal dan perawi lemah, selain bahwa sebagian jalurnya berstatus mursal. Kesimpulannya, bahwa hadis ini tidak memiliki sanad yang sahih yang dapat disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.  Namun, doa dengan makna tersebut diriwayatkan dari sejumlah ulama generasi awal bahwa mereka biasa mengucapkannya. Di antaranya adalah riwayat yang dibawakan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang secara kasatmata dinilai baik, dari Makḥūl, bahwa ia biasa berdoa ketika bulan Ramadan telah tiba, “Allāhumma sallimnī liramadhān wa sallim ramadhān lī wa tasallamhu minnī mutaqabbilā (Artinya: Ya Allah, selamatkanlah aku untuk Ramadan, selamatkanlah Ramadan untukku, dan terimalah ia dariku dalam keadaan diterima).”  Untuk tambahan faedah, silakan lihat jawaban pertanyaan tentang tidak ada doa khusus yang dibaca pada awal puasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/337058/هل-يثبت-دعاء-اللهم-سلمني-لرمضان-وسلم-رمضان-لي Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 145 times, 11 visit(s) today Post Views: 13 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Status Fikih Karya yang Dihasilkan AI: Kepemilikan, Akad, dan Tanggung Jawab Syar‘i

Daftar Isi ToggleKerja dan karya dalam perspektif syariatApakah karya AI termasuk māl?AI sebagai alat, bukan subjekAkad dan kepemilikan manfaatTanggung jawab syar’iPerkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan realitas baru dalam dunia muāmalah. Hari ini, manusia tidak hanya menggunakan alat, tetapi memanfaatkan sistem yang mampu menghasilkan teks, gambar, suara, bahkan kode program secara mandiri. Karya-karya ini kemudian diperjualbelikan, dimonetisasi, dilisensikan, dan dijadikan sumber penghasilan. Pertanyaan fikih pun muncul: apakah karya yang dihasilkan AI diakui sebagai māl (harta)? Siapa pemiliknya? Apakah sah diperjualbelikan? Dan siapa yang memikul tanggung jawab syar‘i atas dampaknya?Kerja dan karya dalam perspektif syariatIslam sejak awal mengaitkan kepemilikan harta dengan usaha manusia. Allah Ta‘ālā berfirman,وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah ia usahakan.” (QS. an-Najm: 39)Ayat ini menjadi fondasi bahwa kepemilikan dalam Islam lahir dari kasb (usaha sadar), bukan dari proses yang sepenuhnya otonom tanpa pelaku mukallaf.Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. al-Bukhārī no. 2072)Hadis ini menegaskan bahwa nilai syar‘i suatu penghasilan bergantung pada keterlibatan usaha manusia yang sah.Apakah karya AI termasuk māl?Dalam Islam, māl didefinisikan sebagai sesuatu yang: bernilai menurut ‘urf, dapat dimanfaatkan secara mubah, dan dapat dikuasai. Ibn ‘Ābidīn rahimahullāh menyatakan,الْمَالُ مَا يُمَالُ إِلَيْهِ الطَّبْعُ وَيُمْكِنُ ادِّخَارُهُ لِوَقْتِ الْحَاجَةِ“Harta adalah sesuatu yang secara tabiat diinginkan manusia dan dapat disimpan untuk kebutuhan.” (Ḥāsyiyah Ibn ‘Ābidīn, 4: 501)Dengan definisi ini, karya AI dapat bernilai māl, bukan karena AI-nya, tetapi karena manfaat yang dihasilkan dan diakui ‘urf. Namun, pengakuan sebagai māl tidak otomatis menetapkan kepemilikan mutlak.AI sebagai alat, bukan subjekDalam kacamata uṣūl fiqh, AI bukan mukallaf. Ia tidak memiliki niat, taklif, dan tanggung jawab hukum. Maka, qiyās yang tepat adalah menyamakan AI dengan alat canggih, bukan pencipta independen.al-Qarāfī rahimahullāh menjelaskan,الْآلَةُ لَا تُنْسَبُ إِلَيْهَا الْأَفْعَالُ شَرْعًا، وَإِنَّمَا تُنْسَبُ إِلَى الْمُسْتَعْمِلِ“Alat tidak dinisbatkan perbuatan kepadanya secara syar‘i, melainkan kepada orang yang menggunakannya.” (al-Furūq, 2: 33)Sehingga karya AI secara fikih dinisbatkan kepada manusia yang: menginisiasi, mengarahkan, dan menentukan tujuan penggunaan.Akad dan kepemilikan manfaatDalam mu‘āmalah, kepemilikan tidak selalu atas zat, tetapi sering atas manfaat. Kaidah fikih menyebutkan,الْمَنَافِعُ لَهَا حُكْمُ الْأَعْيَانِ“Manfaat (kegunaan) memiliki kedudukan hukum seperti benda (zat) itu sendiri.”Karya AI termasuk manfaat non-fisik yang dapat menjadi objek akad, selama memenuhi syarat kejelasan dan tidak mengandung gharar (ketidakjelasan).Namun, jika karya AI: melanggar hak cipta, meniru karya orang lain secara substantif, atau digunakan untuk hal haram, maka berlaku kaidah,مَا أَدَّى إِلَى الْحَرَامِ فَهُوَ حَرَامٌ“Segala sesuatu yang mengantarkan kepada perbuatan haram, maka hukumnya juga haram.”Tanggung jawab syar’iIslam menuntut penjagaan: harta, akal, keadilan, dan kejujuran transaksi. asy-Syāṭibī rahimahullāh menegaskan,التَّصَرُّفَاتُ مُقَيَّدَةٌ بِالْمَصَالِحِ وَدَفْعِ الْمَفَاسِدِ“Seluruh bentuk tindakan dibatasi oleh kemaslahatan dan pencegahan kerusakan.” (al-Muwāfaqāt, 2: 302)Jika karya AI merusak ekosistem keadilan, misalnya merampas hak kreator, menipu konsumen, atau memalsukan realitas, maka meski sah secara teknis, maka hukumnya haram.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menyatakan, “Hak-hak non-fisik diakui secara syar‘i, dan tidak boleh dilanggar.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 4: 2865)Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI) juga menetapkan bahwa hak cipta termasuk hak yang dilindungi syariat. (Qarārāt Majma‘, no. 43, 5: 3)Ini berarti karya AI tidak boleh berdiri di atas pelanggaran hak orang lain, meski dihasilkan oleh “mesin”. AI tidak berdosa, tetapi manusia bisa berdosa melalui AI. AI tidak bermuamalah, tetapi manusia bermuamalah dengannya.Dalam Islam, teknologi hanyalah wasilah (sarana), dan wasilah selalu dinilai dari tujuan, dampak, dan keadilannya. Karya yang dihasilkan AI bisa sah, bisa syubhat, bahkan bisa haram, bukan karena mesinnya, tetapi karena cara manusia memperlakukannya.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Hukum Menggambar Menggunakan AI (Artificial Intelligence)Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI (Artificial Intelligence)***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Status Fikih Karya yang Dihasilkan AI: Kepemilikan, Akad, dan Tanggung Jawab Syar‘i

Daftar Isi ToggleKerja dan karya dalam perspektif syariatApakah karya AI termasuk māl?AI sebagai alat, bukan subjekAkad dan kepemilikan manfaatTanggung jawab syar’iPerkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan realitas baru dalam dunia muāmalah. Hari ini, manusia tidak hanya menggunakan alat, tetapi memanfaatkan sistem yang mampu menghasilkan teks, gambar, suara, bahkan kode program secara mandiri. Karya-karya ini kemudian diperjualbelikan, dimonetisasi, dilisensikan, dan dijadikan sumber penghasilan. Pertanyaan fikih pun muncul: apakah karya yang dihasilkan AI diakui sebagai māl (harta)? Siapa pemiliknya? Apakah sah diperjualbelikan? Dan siapa yang memikul tanggung jawab syar‘i atas dampaknya?Kerja dan karya dalam perspektif syariatIslam sejak awal mengaitkan kepemilikan harta dengan usaha manusia. Allah Ta‘ālā berfirman,وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah ia usahakan.” (QS. an-Najm: 39)Ayat ini menjadi fondasi bahwa kepemilikan dalam Islam lahir dari kasb (usaha sadar), bukan dari proses yang sepenuhnya otonom tanpa pelaku mukallaf.Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. al-Bukhārī no. 2072)Hadis ini menegaskan bahwa nilai syar‘i suatu penghasilan bergantung pada keterlibatan usaha manusia yang sah.Apakah karya AI termasuk māl?Dalam Islam, māl didefinisikan sebagai sesuatu yang: bernilai menurut ‘urf, dapat dimanfaatkan secara mubah, dan dapat dikuasai. Ibn ‘Ābidīn rahimahullāh menyatakan,الْمَالُ مَا يُمَالُ إِلَيْهِ الطَّبْعُ وَيُمْكِنُ ادِّخَارُهُ لِوَقْتِ الْحَاجَةِ“Harta adalah sesuatu yang secara tabiat diinginkan manusia dan dapat disimpan untuk kebutuhan.” (Ḥāsyiyah Ibn ‘Ābidīn, 4: 501)Dengan definisi ini, karya AI dapat bernilai māl, bukan karena AI-nya, tetapi karena manfaat yang dihasilkan dan diakui ‘urf. Namun, pengakuan sebagai māl tidak otomatis menetapkan kepemilikan mutlak.AI sebagai alat, bukan subjekDalam kacamata uṣūl fiqh, AI bukan mukallaf. Ia tidak memiliki niat, taklif, dan tanggung jawab hukum. Maka, qiyās yang tepat adalah menyamakan AI dengan alat canggih, bukan pencipta independen.al-Qarāfī rahimahullāh menjelaskan,الْآلَةُ لَا تُنْسَبُ إِلَيْهَا الْأَفْعَالُ شَرْعًا، وَإِنَّمَا تُنْسَبُ إِلَى الْمُسْتَعْمِلِ“Alat tidak dinisbatkan perbuatan kepadanya secara syar‘i, melainkan kepada orang yang menggunakannya.” (al-Furūq, 2: 33)Sehingga karya AI secara fikih dinisbatkan kepada manusia yang: menginisiasi, mengarahkan, dan menentukan tujuan penggunaan.Akad dan kepemilikan manfaatDalam mu‘āmalah, kepemilikan tidak selalu atas zat, tetapi sering atas manfaat. Kaidah fikih menyebutkan,الْمَنَافِعُ لَهَا حُكْمُ الْأَعْيَانِ“Manfaat (kegunaan) memiliki kedudukan hukum seperti benda (zat) itu sendiri.”Karya AI termasuk manfaat non-fisik yang dapat menjadi objek akad, selama memenuhi syarat kejelasan dan tidak mengandung gharar (ketidakjelasan).Namun, jika karya AI: melanggar hak cipta, meniru karya orang lain secara substantif, atau digunakan untuk hal haram, maka berlaku kaidah,مَا أَدَّى إِلَى الْحَرَامِ فَهُوَ حَرَامٌ“Segala sesuatu yang mengantarkan kepada perbuatan haram, maka hukumnya juga haram.”Tanggung jawab syar’iIslam menuntut penjagaan: harta, akal, keadilan, dan kejujuran transaksi. asy-Syāṭibī rahimahullāh menegaskan,التَّصَرُّفَاتُ مُقَيَّدَةٌ بِالْمَصَالِحِ وَدَفْعِ الْمَفَاسِدِ“Seluruh bentuk tindakan dibatasi oleh kemaslahatan dan pencegahan kerusakan.” (al-Muwāfaqāt, 2: 302)Jika karya AI merusak ekosistem keadilan, misalnya merampas hak kreator, menipu konsumen, atau memalsukan realitas, maka meski sah secara teknis, maka hukumnya haram.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menyatakan, “Hak-hak non-fisik diakui secara syar‘i, dan tidak boleh dilanggar.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 4: 2865)Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI) juga menetapkan bahwa hak cipta termasuk hak yang dilindungi syariat. (Qarārāt Majma‘, no. 43, 5: 3)Ini berarti karya AI tidak boleh berdiri di atas pelanggaran hak orang lain, meski dihasilkan oleh “mesin”. AI tidak berdosa, tetapi manusia bisa berdosa melalui AI. AI tidak bermuamalah, tetapi manusia bermuamalah dengannya.Dalam Islam, teknologi hanyalah wasilah (sarana), dan wasilah selalu dinilai dari tujuan, dampak, dan keadilannya. Karya yang dihasilkan AI bisa sah, bisa syubhat, bahkan bisa haram, bukan karena mesinnya, tetapi karena cara manusia memperlakukannya.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Hukum Menggambar Menggunakan AI (Artificial Intelligence)Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI (Artificial Intelligence)***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKerja dan karya dalam perspektif syariatApakah karya AI termasuk māl?AI sebagai alat, bukan subjekAkad dan kepemilikan manfaatTanggung jawab syar’iPerkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan realitas baru dalam dunia muāmalah. Hari ini, manusia tidak hanya menggunakan alat, tetapi memanfaatkan sistem yang mampu menghasilkan teks, gambar, suara, bahkan kode program secara mandiri. Karya-karya ini kemudian diperjualbelikan, dimonetisasi, dilisensikan, dan dijadikan sumber penghasilan. Pertanyaan fikih pun muncul: apakah karya yang dihasilkan AI diakui sebagai māl (harta)? Siapa pemiliknya? Apakah sah diperjualbelikan? Dan siapa yang memikul tanggung jawab syar‘i atas dampaknya?Kerja dan karya dalam perspektif syariatIslam sejak awal mengaitkan kepemilikan harta dengan usaha manusia. Allah Ta‘ālā berfirman,وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah ia usahakan.” (QS. an-Najm: 39)Ayat ini menjadi fondasi bahwa kepemilikan dalam Islam lahir dari kasb (usaha sadar), bukan dari proses yang sepenuhnya otonom tanpa pelaku mukallaf.Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. al-Bukhārī no. 2072)Hadis ini menegaskan bahwa nilai syar‘i suatu penghasilan bergantung pada keterlibatan usaha manusia yang sah.Apakah karya AI termasuk māl?Dalam Islam, māl didefinisikan sebagai sesuatu yang: bernilai menurut ‘urf, dapat dimanfaatkan secara mubah, dan dapat dikuasai. Ibn ‘Ābidīn rahimahullāh menyatakan,الْمَالُ مَا يُمَالُ إِلَيْهِ الطَّبْعُ وَيُمْكِنُ ادِّخَارُهُ لِوَقْتِ الْحَاجَةِ“Harta adalah sesuatu yang secara tabiat diinginkan manusia dan dapat disimpan untuk kebutuhan.” (Ḥāsyiyah Ibn ‘Ābidīn, 4: 501)Dengan definisi ini, karya AI dapat bernilai māl, bukan karena AI-nya, tetapi karena manfaat yang dihasilkan dan diakui ‘urf. Namun, pengakuan sebagai māl tidak otomatis menetapkan kepemilikan mutlak.AI sebagai alat, bukan subjekDalam kacamata uṣūl fiqh, AI bukan mukallaf. Ia tidak memiliki niat, taklif, dan tanggung jawab hukum. Maka, qiyās yang tepat adalah menyamakan AI dengan alat canggih, bukan pencipta independen.al-Qarāfī rahimahullāh menjelaskan,الْآلَةُ لَا تُنْسَبُ إِلَيْهَا الْأَفْعَالُ شَرْعًا، وَإِنَّمَا تُنْسَبُ إِلَى الْمُسْتَعْمِلِ“Alat tidak dinisbatkan perbuatan kepadanya secara syar‘i, melainkan kepada orang yang menggunakannya.” (al-Furūq, 2: 33)Sehingga karya AI secara fikih dinisbatkan kepada manusia yang: menginisiasi, mengarahkan, dan menentukan tujuan penggunaan.Akad dan kepemilikan manfaatDalam mu‘āmalah, kepemilikan tidak selalu atas zat, tetapi sering atas manfaat. Kaidah fikih menyebutkan,الْمَنَافِعُ لَهَا حُكْمُ الْأَعْيَانِ“Manfaat (kegunaan) memiliki kedudukan hukum seperti benda (zat) itu sendiri.”Karya AI termasuk manfaat non-fisik yang dapat menjadi objek akad, selama memenuhi syarat kejelasan dan tidak mengandung gharar (ketidakjelasan).Namun, jika karya AI: melanggar hak cipta, meniru karya orang lain secara substantif, atau digunakan untuk hal haram, maka berlaku kaidah,مَا أَدَّى إِلَى الْحَرَامِ فَهُوَ حَرَامٌ“Segala sesuatu yang mengantarkan kepada perbuatan haram, maka hukumnya juga haram.”Tanggung jawab syar’iIslam menuntut penjagaan: harta, akal, keadilan, dan kejujuran transaksi. asy-Syāṭibī rahimahullāh menegaskan,التَّصَرُّفَاتُ مُقَيَّدَةٌ بِالْمَصَالِحِ وَدَفْعِ الْمَفَاسِدِ“Seluruh bentuk tindakan dibatasi oleh kemaslahatan dan pencegahan kerusakan.” (al-Muwāfaqāt, 2: 302)Jika karya AI merusak ekosistem keadilan, misalnya merampas hak kreator, menipu konsumen, atau memalsukan realitas, maka meski sah secara teknis, maka hukumnya haram.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menyatakan, “Hak-hak non-fisik diakui secara syar‘i, dan tidak boleh dilanggar.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 4: 2865)Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI) juga menetapkan bahwa hak cipta termasuk hak yang dilindungi syariat. (Qarārāt Majma‘, no. 43, 5: 3)Ini berarti karya AI tidak boleh berdiri di atas pelanggaran hak orang lain, meski dihasilkan oleh “mesin”. AI tidak berdosa, tetapi manusia bisa berdosa melalui AI. AI tidak bermuamalah, tetapi manusia bermuamalah dengannya.Dalam Islam, teknologi hanyalah wasilah (sarana), dan wasilah selalu dinilai dari tujuan, dampak, dan keadilannya. Karya yang dihasilkan AI bisa sah, bisa syubhat, bahkan bisa haram, bukan karena mesinnya, tetapi karena cara manusia memperlakukannya.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Hukum Menggambar Menggunakan AI (Artificial Intelligence)Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI (Artificial Intelligence)***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKerja dan karya dalam perspektif syariatApakah karya AI termasuk māl?AI sebagai alat, bukan subjekAkad dan kepemilikan manfaatTanggung jawab syar’iPerkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan realitas baru dalam dunia muāmalah. Hari ini, manusia tidak hanya menggunakan alat, tetapi memanfaatkan sistem yang mampu menghasilkan teks, gambar, suara, bahkan kode program secara mandiri. Karya-karya ini kemudian diperjualbelikan, dimonetisasi, dilisensikan, dan dijadikan sumber penghasilan. Pertanyaan fikih pun muncul: apakah karya yang dihasilkan AI diakui sebagai māl (harta)? Siapa pemiliknya? Apakah sah diperjualbelikan? Dan siapa yang memikul tanggung jawab syar‘i atas dampaknya?Kerja dan karya dalam perspektif syariatIslam sejak awal mengaitkan kepemilikan harta dengan usaha manusia. Allah Ta‘ālā berfirman,وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah ia usahakan.” (QS. an-Najm: 39)Ayat ini menjadi fondasi bahwa kepemilikan dalam Islam lahir dari kasb (usaha sadar), bukan dari proses yang sepenuhnya otonom tanpa pelaku mukallaf.Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri.” (HR. al-Bukhārī no. 2072)Hadis ini menegaskan bahwa nilai syar‘i suatu penghasilan bergantung pada keterlibatan usaha manusia yang sah.Apakah karya AI termasuk māl?Dalam Islam, māl didefinisikan sebagai sesuatu yang: bernilai menurut ‘urf, dapat dimanfaatkan secara mubah, dan dapat dikuasai. Ibn ‘Ābidīn rahimahullāh menyatakan,الْمَالُ مَا يُمَالُ إِلَيْهِ الطَّبْعُ وَيُمْكِنُ ادِّخَارُهُ لِوَقْتِ الْحَاجَةِ“Harta adalah sesuatu yang secara tabiat diinginkan manusia dan dapat disimpan untuk kebutuhan.” (Ḥāsyiyah Ibn ‘Ābidīn, 4: 501)Dengan definisi ini, karya AI dapat bernilai māl, bukan karena AI-nya, tetapi karena manfaat yang dihasilkan dan diakui ‘urf. Namun, pengakuan sebagai māl tidak otomatis menetapkan kepemilikan mutlak.AI sebagai alat, bukan subjekDalam kacamata uṣūl fiqh, AI bukan mukallaf. Ia tidak memiliki niat, taklif, dan tanggung jawab hukum. Maka, qiyās yang tepat adalah menyamakan AI dengan alat canggih, bukan pencipta independen.al-Qarāfī rahimahullāh menjelaskan,الْآلَةُ لَا تُنْسَبُ إِلَيْهَا الْأَفْعَالُ شَرْعًا، وَإِنَّمَا تُنْسَبُ إِلَى الْمُسْتَعْمِلِ“Alat tidak dinisbatkan perbuatan kepadanya secara syar‘i, melainkan kepada orang yang menggunakannya.” (al-Furūq, 2: 33)Sehingga karya AI secara fikih dinisbatkan kepada manusia yang: menginisiasi, mengarahkan, dan menentukan tujuan penggunaan.Akad dan kepemilikan manfaatDalam mu‘āmalah, kepemilikan tidak selalu atas zat, tetapi sering atas manfaat. Kaidah fikih menyebutkan,الْمَنَافِعُ لَهَا حُكْمُ الْأَعْيَانِ“Manfaat (kegunaan) memiliki kedudukan hukum seperti benda (zat) itu sendiri.”Karya AI termasuk manfaat non-fisik yang dapat menjadi objek akad, selama memenuhi syarat kejelasan dan tidak mengandung gharar (ketidakjelasan).Namun, jika karya AI: melanggar hak cipta, meniru karya orang lain secara substantif, atau digunakan untuk hal haram, maka berlaku kaidah,مَا أَدَّى إِلَى الْحَرَامِ فَهُوَ حَرَامٌ“Segala sesuatu yang mengantarkan kepada perbuatan haram, maka hukumnya juga haram.”Tanggung jawab syar’iIslam menuntut penjagaan: harta, akal, keadilan, dan kejujuran transaksi. asy-Syāṭibī rahimahullāh menegaskan,التَّصَرُّفَاتُ مُقَيَّدَةٌ بِالْمَصَالِحِ وَدَفْعِ الْمَفَاسِدِ“Seluruh bentuk tindakan dibatasi oleh kemaslahatan dan pencegahan kerusakan.” (al-Muwāfaqāt, 2: 302)Jika karya AI merusak ekosistem keadilan, misalnya merampas hak kreator, menipu konsumen, atau memalsukan realitas, maka meski sah secara teknis, maka hukumnya haram.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menyatakan, “Hak-hak non-fisik diakui secara syar‘i, dan tidak boleh dilanggar.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 4: 2865)Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI) juga menetapkan bahwa hak cipta termasuk hak yang dilindungi syariat. (Qarārāt Majma‘, no. 43, 5: 3)Ini berarti karya AI tidak boleh berdiri di atas pelanggaran hak orang lain, meski dihasilkan oleh “mesin”. AI tidak berdosa, tetapi manusia bisa berdosa melalui AI. AI tidak bermuamalah, tetapi manusia bermuamalah dengannya.Dalam Islam, teknologi hanyalah wasilah (sarana), dan wasilah selalu dinilai dari tujuan, dampak, dan keadilannya. Karya yang dihasilkan AI bisa sah, bisa syubhat, bahkan bisa haram, bukan karena mesinnya, tetapi karena cara manusia memperlakukannya.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Hukum Menggambar Menggunakan AI (Artificial Intelligence)Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI (Artificial Intelligence)***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Ponsel Pintar atau Puasa Pintar? Tips Mengurangi Scrolling di Bulan Suci

Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ

Ponsel Pintar atau Puasa Pintar? Tips Mengurangi Scrolling di Bulan Suci

Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ
Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ


Kita akan segera memasuki bulan ini, bulan Ramadan. Hanya tersisa sekitar sepuluh hari lagi, sehingga sangat tepat bagi kita untuk mengulas kembali hukum-hukum ini. Pembahasan hukum-hukum ini bisa menjadi pengingat atas apa yang telah kita lalaikan atau kita lupakan, ataupun menjadi pembelajaran ilmu baru yang mungkin sebagian kita belum mengetahuinya, atau untuk mengetahui dalil dari suatu permasalahan yang sudah kita ketahui. Seorang muslim pada hari-hari ke depan ini, di bulan Ramadan, di antara hal teragung yang perlu ia latih pada dirinya, dan hal yang harus paling ia upayakan demi menyucikan, mendidik, serta membina jiwanya, adalah melatih diri dalam menjaga lisan. Barang siapa menjaga lisannya sebulan penuh pada bulan Ramadan, maka akan mudah baginya—dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla—untuk menjaga lisan setelahnya. Oleh karena itu, jagalah lisanmu dari gibah, namimah, caci maki, dan sejenisnya. Semua itu diharamkan, dan pada bulan Ramadan keharamannya jauh lebih berat. Diriwayatkan dari sebagian Tabi’in, sebagaimana disebutkan Syaikh Taqiyuddin, bahwa mereka menganggap orang yang melakukan dosa-dosa itu, puasanya batal. Namun, Syaikh menjelaskan bahwa maksud perintah mengganti puasa tersebut adalah sebagai pelajaran (takzir) baginya. Karena seandainya memang pelaku dosa itu batal puasanya, pasti hampir tidak ada orang yang sah puasanya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa para Sahabat dahulu jika berpuasa, mereka tetap berada di masjid. Mereka berkata: “Kami menjaga puasa kami agar tidak menggunjing siapa pun, tidak memarahi istri, dan tidak mencaci anak-anak kami.” Jadi, hendaknya seorang muslim pada hari-hari ini memperhatikan perkara yang sangat penting ini, yaitu menjaga lisannya. Seseorang bisa menatap ponselnya selama berjam-jam. Bahkan beberapa ponsel pintar saat ini memberikan laporan berapa jam Anda menatap layarnya setiap hari. Berapa jam laporan di ponsel Anda, wahai Syaikh? Anda ya Syaikh, apakah sampai lima jam? Lihatlah, lima jam dari harimu habis hanya untuk menatap ponsel ini. Itu hampir seperempat atau seperlima dari harimu—hitunglah sendiri persentasenya—habis hanya untuk melihat ponsel. Oleh sebab itu, penulis berkata: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Di bulan yang penuh berkah ini, kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberkahi kita di dalamnya. Secara pribadi, saya berbicara kepada para penuntut ilmu pilihan, saya berharap agar setiap orang membuat program dan komitmen bagi dirinya sendiri. Bukan sekadar hal yang sudah pasti seperti puasa, dan saya tidak sedang membahas tentang Salat Malam, atau membahas Salat Tarawih, urgensinya, serta mengkhatamkan Al-Qur’an. Semua itu sudah kita pahami. Akan tetapi, saya ingin Anda mengurangi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti kata penulis: “Serta menjauhi hal yang tidak berguna baginya.” Berusahalah pada hari-hari ini untuk mengurangi scrolling media-media sosial. Jauhilah hal yang tidak penting bagi Anda. Berita yang ingin Anda ketahui saat ini, pasti kabarnya akan sampai juga kepada Anda—jika memang ada keperluan—meskipun setelah berlalu beberapa waktu. (Dalam syair disebutkan): “Akan datang kepadamu kabar-kabar dari orang yang tidak engkau bayar.”Jadi, hindarilah hal yang tidak berguna bagimu. Zaman sekarang, hal yang paling tidak berguna namun menyibukkan manusia adalah memantau media sosial ini. Maka kurangilah dan buatlah komitmen, seperti saat haji atau Ramadan, untuk menguranginya semaksimal mungkin, kecuali yang berkaitan dengan pekerjaan atau kebutuhan mendesak lainnya. ===== وَنَحْنُ مُقْبِلُونَ عَلَى هَذَا الشَّهْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلَمْ يَبْقَ إِلَّا نَحْوُ عَشَرَةِ أَيَّامٍ فَنَاسَبَ تَذَكُّرُ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَهَذَا التَّذَكُّرُ لِلْأَحْكَامِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ تَذْكِيرًا لِمَا غَفِلْنَا عَنْهُ وَنَسِينَاهُ أَوْ تَعَلُّمٌ لِشَيْءٍ جَدِيدٍ قَدْ يَكُونُ خَافِياً عَنْ بَعْضِنَا أَوْ مَعْرِفَةُ دَلِيلِ مَسْأَلَةٍ نَعْرِفُهَا وَالْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ الْمُقْبِلَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدَرِّبُ نَفْسَهُ عَلَيْهِ وَأَكْثَرِ مَا يَحْرِصُ عَلَى تَزْكِيَةِ نَفْسِهِ وَتَأْدِيبِهَا وَتَرْبِيَتِهَا أَنْ يُؤَدِّبَهَا عَلَى حِفْظِ لِسَانِهِ فَمَنْ حَفِظَ لِسَانَهُ شَهْرًا كَامِلًا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سَيَسْهَلُ عَلَيْهِ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِفْظُ لِسَانِهِ بَعْدَهُ فَاحْفَظْ لِسَانَكَ مِنْ غَيْبَةٍ وَنَمِيمَةٍ وَشَتْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهُوَ مُحَرَّمٌ وَفِي رَمَضَانَ أَشَدُّ تَحْرِيمًا وَجَاءَ عَنْ بَعْضِ التَّابِعِينَ كَمَا قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ أَنَّهُمْ حَكَمُوا بِفِطْرِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَالشَّيْخُ وَجَّهَهَا بِأَنَّهُ يُقَالُ يُؤْمَرُ بِالْقَضَاءِ تَأْدِيبًا لَهُ وَلَوْ قِيلَ بِذَلِكَ لَمَا كَادَ أَحَدٌ مِنَّا يَسْلَمُ صَوْمُهُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَكَى عَنِ الصَّحَابَةِ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا صَامُوا لَزِمُوا الْمَسَاجِدَ قَالُوا نَحْفَظُ صِيَامَنَا لِكَيْ لَا نَتَكَلَّمَ فِي أَحَدٍ وَلَا نَشْتُمَ أَهْلَنَا وَلَا نَسُبَّ أَوْلَادَنَا فَيَحْرِصُ الْمُسْلِمُ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ فَإِنَّهُ فِي غَايَةِ الْأَهَمِّيَّةِ وَهُوَ حِفْظُ لِسَانِهِ الْمَرْءُ يَنْظُرُ فِي هَاتِفِهِ بِالسَّاعَاتِ وَبَعْضُ الْهَوَاتِفِ الذَّكِيَّةِ الْآنَ تُعْطِيكَ كَمْ سَاعَةً تَنْظُرُ بِهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ كَمْ سَاعَةً يَا شَيْخُ طَلَعَ لَكَ أَوْ مَا عِنْدَكَ أَنْتَ شَيْخٌ تَصِلُ خَمْسَ سَاعَاتٍ شُفْ خَمْسَ سَاعَاتٍ مِنْ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ تَنْظُرُ فِي هَذَا يَكَادُ يَكُونُ يَعْنِي رُبْعَ يَوْمِكَ أَوْ مَا أَدْرِي كَمِ احْسِبِ النِّسْبَةَ خُمُسَ يَوْمِكَ ذَهَبَتْ فِي النَّظَرِ فِي هَذَا وَلِذَلِكَ قَالَ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ الْمُبَارَكِ الَّذِي نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُبَارِكَ لَنَا فِيهِ بِوُدِّي وَأَنَا أَتَكَلَّمُ مَعَ خَاصَّةِ طَلَبَةِ الْعِلْمِ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مَعَ نَفْسِهِ بَرْنَامَجًا وَعَهْدًا أُمُورٌ لَا شَكَّ فِيهَا وَهِيَ الصِّيَامُ وَلَا نَتَحَدَّثُ عَنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَلَا أَتَحَدَّثُ عَنْ يَعْنِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَأَهَمِّيَّتِهَا وَخَتْمِ الْقُرْآنِ كُلُّ هَذِهِ نَحْفَظُهَا وَلَكِنْ أُرِيدُكَ أَنْ تُقِلَّ مِمَّا لَا فَائِدَةَ فِيهِ كَمَا قَالَ الْمُصَنِّفُ وَاجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيهِ احْرِصْ عَلَى هَذِهِ الْأَيَّامِ أَنْ تُقَلِّلَ مِنْ نَظَرِكَ فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ اجْتِنَابُ مَا لَا يَعْنِيكَ الْخَبَرُ الَّذِي سَتَعْلَمُهُ الْآنَ قَطْعًا سَيَأْتِيكَ خَبَرُهُ إِنْ كَانَ لَكَ بِهِ حَاجَةٌ وَلَوْ بَعْدَ زَمَنٍ وَيَأْتِيكَ بِالْأَخْبَارِ مَنْ لَمْ تَزَوَّدِ إِذًا اجْتَنِبْ مَا لَا يَعْنِيكَ وَفِي وَقْتِنَا مِنْ أَكْثَرِ مَا لَا يَعْنِي وَيُشْغِلُ النَّاسَ النَّظَرُ فِي هَذِهِ الْوَسَائِلِ فَأَقْلِلْ وَاجْعَلْ لَكَ عَهْدًا فِي الْحَجِّ وَفِي رَمَضَانَ مِنَ الْإِقْلَالِ فِيهَا قَدْرَ الْمُسْتَطَاعِ إِلَّا مَا يَكُونُ مُتَعَلِّقًا بِعَمَلٍ وَفِي غَيْرِهِ

Syarah Doa Buka Puasa “Dzhahabazh zhoma-u…”

– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 144 times, 10 visit(s) today Post Views: 17 QRIS donasi Yufid

Syarah Doa Buka Puasa “Dzhahabazh zhoma-u…”

– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 144 times, 10 visit(s) today Post Views: 17 QRIS donasi Yufid
– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 144 times, 10 visit(s) today Post Views: 17 QRIS donasi Yufid


– رأيتُ ابنَ عمرَ يقبِضُ علَى لحيتِهِ فيقطعُ ما زادَ علَى الكَفِّ وقالَ كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أفطرَ قالَ ذَهَبَ الظَّمأُ وابتلَّتِ العُروقُ وثبَتَ الأجرُ إن شاءَ اللَّهُ Aku melihat Ibnu ‘Umar memegang jenggotnya lalu memotong yang melebihi genggamannya, dan ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka puasa beliau mengucapkan, “Dzhahabazh zhoma-u wabtallatil-‘urūqu wa tsabatal ajru insyā allāh (Artinya: Telah hilang rasa haus, pembuluh-pembuluh telah basah, dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki).” Ringkasan Hukum menurut muḥaddits: Hadis ini Hasan | Perawi: Abdullah bin Umar  | Muḥaddits: Al-Albānī | Sumber: Ṣaḥiḥ Abu Dawud | Halaman atau nomor: 2357 | Takhrīj: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (11) dan ini redaksi beliau, Ibnu Khuzaimah (60), dan Ad-Dāraquṭnī (1/58). Penjelasan Hadis Dalam hadis ini, Marwān bin Sālim —salah seorang dari kalangan tabiin— mengabarkan bahwa ia melihat ‘Abdullāh bin ‘Umar Radhiyallāhu ‘anhumā menggenggam jenggotnya lalu memotong bagian yang melebihi genggaman tangan.”  Maksudnya, beliau menjadikan panjang jenggotnya sepanjang genggaman tangannya, maka rambut yang melebihi genggaman tersebut dipotong dan dicukur oleh beliau. Hal ini termasuk pemahaman Ibnu ‘Umar tentang cara membiarkan jenggot tumbuh dan merapikannya.  Kemudian perawi menyebutkan riwayat lain dari Ibnu ‘Umar bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam apabila berbuka,” yakni dari puasa beliau, “beliau mengucapkan,” yaitu setelah berbuka, “Dzhahabazh zhoma-u (telah hilang rasa haus)” yakni rasa haus telah hilang karena minum air putih atau yang lainnya.  Di sini ada isyarat bahwa rasa haus lebih berat bagi orang yang berpuasa dibandingkan rasa lapar, terutama pada cuaca panas yang menjadi ciri khas Negeri Hijaz. Oleh karena itu, kegembiraan karena hilangnya rasa haus didahulukan atas kegembiraan karena hilangnya rasa lapar.  “Wabtallatil ‘urūqu (pembuluh-pembuluh telah basah)” maksudnya pembuluh-pembuluh dalam tubuh yang sebelumnya kering (dehidrasi) akibat dahaga yang sangat kini telah kembali basah (terhidrasi).  “Wa tsabatal ajru insyā’allāh (Artinya: dan pahala telah ditetapkan, jika Allah menghendaki),” yakni sebagai doa dan pengharapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar ia memperoleh pahala dan ganjaran atas puasa dan keletihannya dalam beribadah.  Ini merupakan  motivasi untuk beribadah dan terus mengulanginya, karena keletihan telah sirna sementara pahala tetap ada dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini juga merupakan kabar gembira dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, karena siapa yang berhasil meraih tujuannya dan memperoleh apa yang diinginkannya setelah keletihan dan kesusahan, maka patut baginya bergembira dengan pahala dan ganjaran yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala janjikan. Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/29523 Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 144 times, 10 visit(s) today Post Views: 17 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Allah Merahasiakan Hikmah di Balik Ujian? Temukan Jawabannya di Sini!

Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا

Mengapa Allah Merahasiakan Hikmah di Balik Ujian? Temukan Jawabannya di Sini!

Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا
Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا


Terkadang, dirahasiakannya hikmah merupakan bagian dari ujian Allah. Inilah salah satu bentuk ujian yang menimpa kita, “(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa yang paling bagus amalannya.” (QS. Al-Mulk: 2) Termasuk dalam cakupan ujian dan cobaan tersebut adalah ketika hikmah itu belum tersingkap bagi kita, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat bagaimana Anda bersikap, serta membedakan mana yang buruk dan mana yang baik. Namun, di antara maksud dari dirahasiakannya hikmah tersebut adalah demi mewujudkan esensi ujian dan cobaan bagi seluruh makhluk di dunia ini. ===== وَمِنَ الْاِبْتِلَاءِ خَفَاءُ الْحِكْمَةِ أَحْيَانًا مِنَ الْاِبْتِلَاءِ الَّذِي نُبْتَلَى بِهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا مِنْ جُمْلَةِ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ أَنْ تَخْفَى الْحِكْمَةُ لِيَنْظُرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى كَيْفَ تَعْمَلُونَ وَيَمِيزَ الْخَبِيثَةَ مِنَ الطَّيِّبِ فَمِنْ جُمْلَةِ الْحِكَمِ الَّتِي تُلْتَمِسُ فِي خَفَاءِ الْحِكْمَةِ حُصُولُ الْاِبْتِلَاءِ وَالْاِمْتِحَانِ لِلْخَلْقِ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا

Menjadi Dewasa Tanpa Pernah Benar-Benar Disiapkan

Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Menjadi Dewasa Tanpa Pernah Benar-Benar Disiapkan

Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleDewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanDewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKetika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupDewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapanSebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandarKesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidupAda luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hatiAda orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga:Takdir Allah Tidak KejamKetika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Ibadah Yang Disyariatkan dalam Menyambut Ramadan

Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 104 times, 1 visit(s) today Post Views: 23 QRIS donasi Yufid

Ibadah Yang Disyariatkan dalam Menyambut Ramadan

Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 104 times, 1 visit(s) today Post Views: 23 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 104 times, 1 visit(s) today Post Views: 23 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Apakah ada amalan khusus yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk menyambut bulan Ramadan? Jawaban: Bulan Ramadan adalah bulan terbaik dalam setahun, karena Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memilihnya dengan menjadikan puasa di bulan ini sebagai kewajiban dan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mensyariatkan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat di malam harinya. Hal ini sebagaimana Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Bab Al-Īmān (Bab Islam Dibangun atas Lima Perkara) nomor 8, dan Muslim dalam bab Arkān al-Islām nomor 16). Beliau juga bersabda: “Barang siapa yang salat malam bulan Ramadan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Bukhārī dalam Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar nomor 2014, dan Muslim dalam Kitab Salat Musafir dan Mengqasarnya dalam Bab Anjuran Salat Malam Bulan Ramadan nomor 760). Saya tidak mengetahui adanya amalan khusus tertentu untuk menyambut Ramadan kecuali seorang Muslim menyambutnya dengan kegembiraan, suka cita, kebahagiaan, dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberikan umur sampai Ramadan, serta diberi taufik untuk menjadi orang yang berlomba-lomba dalam beramal saleh. Sampai di bulan Ramadan adalah nikmat besar dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.  Oleh karena itu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau tentang datangnya Ramadan, menjelaskan keutamaannya, dan pahala yang besar yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala siapkan bagi orang-orang yang berpuasa dan melaksanakan salat malam. Bagi seorang Muslim disyariatkan menyambut bulan mulia ini dengan bertobat dengan sungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk berpuasa dan melaksanakan salat malam dengan niat yang baik dan tekad yang tulus. (Diterbitkan di Majalah Ad-Da‘wah nomor 1284 pada 5/9/1411 H, dikutip dari Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt asy-Syaikh Ibni Bāz 15/9). Syaikh Bin Baz Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10408/ماذا-يشرع-في-استقبال-رمضان Sumber artikel PDF 🔍 Cara Mengeluarkan Jin Dalam Tubuh Sendiri, Ayah Minum Susu Ibu, Cara Menjadi Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Darah Malam Pertama, Bacaan I Tidal Visited 104 times, 1 visit(s) today Post Views: 23 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next