Ummu Ma‘bad Menggambarkan Rasulullah ﷺ: Akhlak dan Wibawa Nabi

Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad

Ummu Ma‘bad Menggambarkan Rasulullah ﷺ: Akhlak dan Wibawa Nabi

Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad
Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad


Ada orang yang baru kita temui sebentar, tetapi kebaikan akhlaknya meninggalkan kesan begitu lama. Itulah yang dirasakan Ummu Ma‘bad ketika Rasulullah ﷺ singgah di kemahnya dalam perjalanan hijrah menuju Madinah. Pertemuan yang singkat itu melahirkan salah satu gambaran paling indah tentang wibawa, tutur kata, penampilan, kepemimpinan, dan akhlak Rasulullah ﷺ.  Daftar Isi tutup 1. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan Terkejut 2. Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘bad 3. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang Itu 4. Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’bad  30. Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa‘id Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Makram bin Mihraz Al-Khuza‘i, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hizam bin Hisyam, dari ayahnya, dari kakeknya, Hubaisy bin Khalid, bahwa:Ketika Rasulullah ﷺ keluar dari Makkah dalam perjalanan hijrah menuju Madinah, beliau ditemani oleh Abu Bakar, mantan budak Abu Bakar yaitu ‘Amir bin Fuhairah, dan seorang penunjuk jalan dari Bani Laits bernama ‘Abdullah bin Uraiqith.Dalam perjalanan, mereka melewati dua kemah milik Ummu Ma‘bad Al-Khuza‘iyyah.Ummu Ma‘bad adalah seorang wanita yang tangguh dan terbuka dalam berinteraksi. Ia biasa duduk di halaman kemahnya, memberi minum dan makanan kepada siapa saja yang singgah.Rombongan Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya apakah ia memiliki daging atau kurma yang bisa mereka beli. Namun, mereka tidak mendapatkan apa pun darinya. Saat itu mereka memang sedang mengalami kesulitan bekal, sedangkan daerah tersebut pun sedang dilanda musim paceklik.Rasulullah ﷺ kemudian melihat seekor kambing di salah satu sudut kemah.Beliau bertanya,مَا هَذِهِ الشَّاةُ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ؟“Wahai Ummu Ma‘bad, kambing apakah ini?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ini kambing yang tertinggal dari kawanan karena sudah terlalu lemah.”Rasulullah ﷺ bertanya,هَلْ بِهَا مِنْ لَبَنٍ؟“Apakah kambing ini masih memiliki susu?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Keadaannya bahkan lebih lemah daripada sekadar bisa menghasilkan susu.”Rasulullah ﷺ kemudian bertanya,أَتَأْذَنِينَ لِي أَنْ أَحْلُبَهَا؟“Apakah engkau mengizinkanku untuk memerahnya?”Ummu Ma‘bad menjawab, “Ya. Ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu. Jika engkau memang melihat ada susu padanya, maka perahlah.”Lalu kambing itu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.Beliau mengusap ambingnya dengan tangan beliau, menyebut nama Allah Ta‘ala, lalu berdoa memohon keberkahan untuk kambing Ummu Ma‘bad tersebut.Tiba-tiba kambing itu merenggangkan kedua kakinya, ambingnya pun penuh dan susu mengalir deras. Kambing itu bahkan mulai memamah kembali makanannya dengan tenang.Rasulullah ﷺ kemudian meminta sebuah wadah yang cukup besar untuk membuat satu rombongan kenyang apabila meminumnya.Beliau memerah kambing tersebut.Susu mengalir begitu deras memenuhi wadah hingga muncul buih di atasnya.Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan susu itu terlebih dahulu kepada Ummu Ma‘bad hingga ia minum sampai puas. Setelah itu, beliau memberikan minum kepada para sahabatnya hingga mereka semua merasa puas. Dan Rasulullah ﷺ menjadi orang terakhir yang minum.Setelah itu mereka beristirahat sejenak.Kemudian Rasulullah ﷺ kembali memerah kambing tersebut untuk kedua kalinya hingga memenuhi wadah.Beliau meninggalkan susu itu untuk Ummu Ma‘bad.Setelah melakukan transaksi dengannya, rombongan Rasulullah ﷺ pun melanjutkan perjalanan. Suami Ummu Ma‘bad Pulang dan TerkejutTidak lama setelah rombongan itu pergi, suami Ummu Ma‘bad, yaitu Abu Ma‘bad, pulang.Ia sedang menggiring beberapa ekor kambing yang kurus kering. Karena begitu kurusnya, kambing-kambing itu berjalan dengan sangat lemah. Saking buruk kondisi dan kurangnya makanan, sumsum pada tulang kambing-kambing itu pun tinggal sedikit.Ketika Abu Ma‘bad melihat adanya susu, ia terkejut.Ia berkata, “Dari mana engkau mendapatkan susu ini, wahai Ummu Ma‘bad? Padahal kambing-kambing sedang jauh dari tempat kita, tidak ada kambing yang baru melahirkan, dan di rumah pun tidak ada kambing yang bisa diperah.”Ummu Ma‘bad menjawab,لَا وَاللَّهِ، إِلَّا أَنَّهُ مَرَّ بِنَا رَجُلٌ مُبَارَكٌ، مِنْ حَالِهِ كَذَا وَكَذَا.“Tidak, demi Allah. Hanya saja, tadi ada seorang lelaki yang penuh keberkahan melewati tempat kita. Keadaannya begini dan begini.”Abu Ma‘bad berkata,صِفِيهِ لِي يَا أُمَّ مَعْبَدٍ“Coba gambarkan orang itu kepadaku, wahai Ummu Ma‘bad.” Gambaran Rasulullah ﷺ Menurut Ummu Ma‘badUmmu Ma‘bad berkata,رَأَيْتُ رَجُلًا ظَاهِرَ الْوَضَاءَةِ، أَبْلَجَ الْوَجْهِ، حَسَنَ الْخَلْقِ، لَمْ تَعِبْهُ ثُجْلَةٌ، وَلَمْ تُزْرِ بِهِ صَعْلَةٌ، وَسِيمٌ قَسِيمٌ، فِي عَيْنَيْهِ دَعَجٌ، وَفِي أَشْفَارِهِ وَطَفٌ، وَفِي صَوْتِهِ صَحَلٌ، وَفِي عُنُقِهِ سَطَعٌ، وَفِي لِحْيَتِهِ كَثَافَةٌ، أَزَجُّ أَقْرَنُ. “Aku melihat seorang lelaki yang sangat jelas keelokan dan ketampanan dirinya. Wajahnya cerah dan bercahaya. Akhlak dan penampilannya sangat baik.”Tubuhnya tidak tercela karena perut yang terlalu besar, dan kepalanya pun tidak kecil sehingga merusak keserasian penampilannya.Beliau adalah seorang yang tampan, elok, dan memiliki bentuk tubuh yang serasi.Kedua matanya hitam pekat dan indah.Bulu matanya panjang.Pada suaranya terdapat sedikit kesan berat dan serak yang menambah kewibawaan.Lehernya tampak jenjang dan indah.Janggutnya lebat.Alisnya melengkung panjang dan hampir bersambung.إِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ، أَجْمَلُ النَّاسِ وَأَبْهَاهُ مِنْ بَعِيدٍ، وَأَحْلَاهُ وَأَحْسَنُهُ مِنْ قَرِيبٍ. Apabila beliau diam, tampaklah kewibawaan pada dirinya.Apabila beliau berbicara, tampaklah kemuliaan dan keindahan yang semakin meninggikan pesonanya.Dari kejauhan, beliau adalah manusia yang paling indah dan paling berwibawa untuk dipandang.Dan ketika dilihat dari dekat, beliau adalah orang yang paling manis, paling elok, dan paling menawan.حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ، كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ. Ucapannya begitu indah.Pembicaraannya jelas dan terpilah dengan baik.Tidak terlalu singkat sehingga sulit dipahami, dan tidak pula terlalu banyak hingga bertele-tele.Kata-kata yang keluar dari lisannya seakan-akan untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.رَبْعٌ، لَا يَأْسٌ مِنْ طُولٍ، وَلَا تَقْتَحِمُهُ عَيْنٌ مِنْ قِصَرٍ، غُصْنٌ بَيْنَ غُصْنَيْنِ، فَهُوَ أَنْضَرُ الثَّلَاثَةِ مَنْظَرًا، وَأَحْسَنُهُمْ قَدْرًا. Tinggi badannya sedang.Beliau tidak terlalu tinggi sehingga orang merasa kurang nyaman melihatnya, dan tidak pula terlalu pendek sehingga mata meremehkannya.Di tengah dua orang yang menyertainya, beliau bagaikan sebuah dahan yang tumbuh di antara dua dahan lainnya.Beliaulah yang paling segar dan indah dipandang di antara ketiganya, sekaligus yang paling tinggi kedudukan dan wibawanya.لَهُ رُفَقَاءُ يَحُفُّونَ بِهِ، إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ، مَحْفُودٌ مَحْشُودٌ، لَا عَابِسٌ وَلَا مُفَنَّدٌ.Beliau memiliki para sahabat yang mengelilinginya.Apabila beliau berbicara, mereka diam mendengarkan perkataannya.Apabila beliau memberi perintah, mereka segera berlomba melaksanakannya.Beliau adalah seorang yang dilayani dan dikelilingi oleh para sahabatnya.Namun beliau bukan seorang yang bermuka masam dan bukan pula orang yang suka merendahkan atau mencela orang lain. Abu Ma‘bad Mengenali Siapa Orang ItuSetelah mendengar penjelasan istrinya, Abu Ma‘bad berkata,هُوَ وَاللَّهِ صَاحِبُ قُرَيْشٍ الَّذِي ذُكِرَ لَنَا مِنْ أَمْرِهِ مَا ذُكِرَ بِمَكَّةَ“Demi Allah, orang itu pasti orang Quraisy yang selama ini telah kita dengar berita tentang dirinya di Makkah.”Abu Ma‘bad melanjutkan, وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَصْحَبَهُ، وَلَأَفْعَلَنَّ إِنْ وَجَدْتُ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا. فَأَصْبَحَ صَوْتٌ بِمَكَّةَ، يَسْمَعُونَ الصَّوْتَ وَلَا يَدْرُونَ مَنْ صَاحِبُهُ، وَهُوَ يَقُولُ:“Sungguh, sebelumnya aku sudah berkeinginan untuk menjadi sahabat dan mengikutinya. Dan sungguh aku benar-benar akan melakukannya apabila aku mendapatkan jalan untuk itu.” Ungkapan Indah Sebagai Catatan dari Ummu Ma’badBeberapa ungkapan yang sangat indah dari kesaksian Ummu Ma‘badإِنْ صَمَتَ فَعَلَيْهِ الْوَقَارُ، وَإِنْ تَكَلَّمَ سَمَاهُ وَعَلَاهُ الْبَهَاءُ“Jika beliau diam, tampak kewibawaan pada dirinya. Jika beliau berbicara, kemuliaan dan keindahan semakin terpancar darinya.”Kemudian:حُلْوُ الْمَنْطِقِ، فَصْلٌ، لَا نَزْرٌ وَلَا هَذَرٌ“Ucapannya indah dan jelas; tidak terlalu sedikit, tidak pula berlebihan dan bertele-tele.”Dan:كَأَنَّ مَنْطِقَهُ خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ“Seakan-akan kata-kata beliau adalah untaian mutiara yang tersusun rapi lalu bergulir satu demi satu.”Serta:إِنْ قَالَ أَنْصَتُوا لِقَوْلِهِ، وَإِنْ أَمَرَ تَبَادَرُوا إِلَى أَمْرِهِ“Jika beliau berbicara, para sahabat diam mendengarkan. Jika beliau memerintahkan sesuatu, mereka segera berlomba melaksanakannya.”  Tagsakhlak mulia akhlak Rasulullah cinta Rasulullah hijrah nabi keteladanan Nabi rasulullah sifat Nabi sirah nabi sunnah nabi Ummu Ma‘bad

Hijrah Nabi dan Cinta Tanah Air: Pelajaran Berharga bagi Setiap Muslim

Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net

Hijrah Nabi dan Cinta Tanah Air: Pelajaran Berharga bagi Setiap Muslim

Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net
Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net


Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net

Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?

Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.

Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?

Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.
Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.


Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar: Jalan Menuju Surga

Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047 3. Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 4. Hadits #1048 5. Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 5.1. Pelajaran dari Hadits 6. Hadits #1049 7. Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Pelajaran dari Hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Pelajaran dari HaditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Subuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Pelajaran dari HaditsPertama: Shalat Subuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Subuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, Kamis, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar: Jalan Menuju Surga

Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047 3. Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 4. Hadits #1048 5. Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 5.1. Pelajaran dari Hadits 6. Hadits #1049 7. Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Pelajaran dari Hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Pelajaran dari HaditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Subuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Pelajaran dari HaditsPertama: Shalat Subuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Subuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, Kamis, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat
Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047 3. Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 4. Hadits #1048 5. Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 5.1. Pelajaran dari Hadits 6. Hadits #1049 7. Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Pelajaran dari Hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Pelajaran dari HaditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Subuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Pelajaran dari HaditsPertama: Shalat Subuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Subuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, Kamis, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat


Shalat Shubuh dan Ashar sering kali terasa berat karena berada pada waktu manusia sedang beristirahat atau sibuk dengan aktivitasnya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira yang sangat besar bagi orang yang menjaganya: masuk surga dan selamat dari neraka. Bahkan, orang yang menjaga shalat Shubuh mendapatkan jaminan dan perlindungan dari Allah Ta’ala.  Daftar Isi tutup 1. Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar 2. Hadits #1047 3. Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga 4. Hadits #1048 5. Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Neraka 5.1. Pelajaran dari Hadits 6. Hadits #1049 7. Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah 7.1. Kosakata Hadits 7.2. Pelajaran dari Hadits  Bab 188: Keutamaan Shalat Shubuh dan AsharHadits #1047Hadits Pertama: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Masuk Surga عَنْ أبي موسىٰ رضي الله عنه أنّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَن صلَّىٰ البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ». متفق عليه.البردان: الصبح والعصر.Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan dua shalat pada waktu dingin, ia akan masuk surga.” (Muttafaq ‘alaih)Al-Bardain (dua waktu dingin) adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hadits #1048Hadits Kedua: Menjaga Shubuh dan Ashar Menjadi Sebab Selamat dari Nerakaوعن أبي زهيْرٍ عُمارَةَ بنِ رُؤَيْبةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقولُ: «لَنْ يَلجَ النَّارَ أَحَدٌ صلَّىٰ قَبْلَ طُلوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا» يَعْني الفَجْرَ وَالعَصْرَ. رواه مسلم.Dari Abu Zuhair ‘Umarah bin Ru’aibah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (HR. Muslim)Yang dimaksud adalah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Pelajaran dari HaditsPertama: Menjaga shalat Shubuh dan Ashar merupakan sebab masuk surga dan selamat dari azab neraka. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ“Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Kedua: Shalat Shubuh memiliki keutamaan khusus karena bacaan Al-Qur’an pada waktu Shubuh disaksikan oleh para malaikat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا“Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)Ketiga: Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus karena disebut secara khusus. Shalat Ashar adalah ash-shalah al-wustha (shalat pertengahan) dalam firman Allah Ta’ala,حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ“Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wustha.” (QS. Al-Baqarah: 238) Hadits #1049Hadits Ketiga: Orang yang Shalat Subuh Berada dalam Jaminan Allah وعن جُنْدُبِ بن سُفْيَانَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّىٰ الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله، فَانْظُرْ يَا ابنَ آدَمَ لا يَطلُبــنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ». رواه مسلم.Dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat Shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah, wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu karena sesuatu yang berkaitan dengan jaminan-Nya.” (HR. Muslim) Kosakata Haditsذِمَّةُ اللهِ (dzimmatullah): perlindungan dan jaminan Allah.لَا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ (la yathlubannakallah): janganlah kalian berkhianat dan jangan melakukan perbuatan buruk. Termasuk di dalamnya adalah meninggalkan shalat Subuh berjamaah sehingga Allah menuntut kalian karena kewajiban yang telah Dia bebankan kepada kalian. Pelajaran dari HaditsPertama: Shalat Subuh ibarat kunci pembuka bagi shalat-shalat pada siang hari, bahkan menjadi pembuka bagi seluruh aktivitas sepanjang hari.Kedua: Shalat Subuh memiliki keutamaan khusus. Siapa yang mengerjakannya akan berada dalam penjagaan dan perhatian Allah Ta’ala. Bersambung Insya-Allah …. —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, Kamis, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan shalat masuk surga menjaga shalat Riyadhus Shalihin riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail selamat dari neraka shalat ashar shalat berjamaah Shalat Lima Waktu shalat Subuh waktu shalat

Hukum Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra dalam Islam

Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat tidak memberikan hukum yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menggunakannya. Rasulullah ﷺ secara tegas mengharamkan emas dan sutra bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan keduanya diperbolehkan. Namun, bagaimana jika sutra hanya menjadi campuran pakaian atau digunakan karena kebutuhan tertentu?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk Pakaian 6. Sutra Diperbolehkan bagi Perempuan 7. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena Kebutuhan 8. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra? 9. Anak Laki-Laki Memakai Sutra  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa.(Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehAllah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Pada dasarnya, pakaian dan perhiasan diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa jenis pakaian dan perhiasan yang dikecualikan berdasarkan dalil khusus dari Sunnah, di antaranya emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-LakiRasulullah ﷺ pernah mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau bersabda,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Hadis ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa emas dan sutra dibolehkan bagi perempuan, tetapi diharamkan bagi laki-laki.Dalam literatur fikih Syafi’iyyah disebutkan,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ“Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas.”Larangan emas mencakup emas yang sedikit maupun banyak ketika digunakan dalam bentuk yang memang diharamkan bagi laki-laki.Baca juga: Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraDari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan mengenakan sutra bagi laki-laki tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan syariat. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk PakaianDalam mazhab Syafi’i, larangan sutra bagi laki-laki tidak hanya terbatas pada mengenakannya sebagai pakaian. Sutra juga tidak boleh digunakan sebagai alas atau bentuk penggunaan lainnya yang termasuk menikmati dan memanfaatkannya dengan cara tersebut.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Karena itu, para ulama Syafi’iyyah menjelaskan bahwa larangan tersebut juga mencakup menjadikannya sebagai alas dan bentuk pemanfaatan semisalnya.Baca juga: Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera Sutra Diperbolehkan bagi PerempuanAdapun perempuan diperbolehkan mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.”Syariat memberikan ketentuan berbeda dalam masalah ini antara laki-laki dan perempuan. Seorang muslim menerima ketentuan tersebut sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena KebutuhanLarangan sutra tidak berlaku ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama Syafi’iyyah menjadikan hadis ini sebagai dalil bolehnya laki-laki memakai sutra karena kebutuhan medis. Demikian pula ketika terdapat keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang sangat berat hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra?Tidak semua pakaian yang mengandung sutra otomatis haram bagi laki-laki. Para ulama Syafi’iyyah membedakan berdasarkan bahan yang lebih dominan.Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa apabila sutra lebih banyak berdasarkan beratnya, pakaian tersebut haram dipakai laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih banyak, pakaian tersebut diperbolehkan.Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, pakaian itu juga diperbolehkan.Karena itu disebutkan,وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian bahan pakaian berupa sutra dan sebagian lainnya berupa katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama bahan sutra tidak lebih dominan.” Anak Laki-Laki Memakai SutraDalam mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat mengenai anak laki-laki yang belum balig memakai sutra.Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat bahwa anak yang belum balig boleh dipakaikan sutra. Beliau mengatakan,وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Dengan demikian, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra

Hukum Laki-Laki Memakai Emas dan Sutra dalam Islam

Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat tidak memberikan hukum yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menggunakannya. Rasulullah ﷺ secara tegas mengharamkan emas dan sutra bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan keduanya diperbolehkan. Namun, bagaimana jika sutra hanya menjadi campuran pakaian atau digunakan karena kebutuhan tertentu?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk Pakaian 6. Sutra Diperbolehkan bagi Perempuan 7. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena Kebutuhan 8. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra? 9. Anak Laki-Laki Memakai Sutra  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa.(Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehAllah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Pada dasarnya, pakaian dan perhiasan diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa jenis pakaian dan perhiasan yang dikecualikan berdasarkan dalil khusus dari Sunnah, di antaranya emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-LakiRasulullah ﷺ pernah mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau bersabda,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Hadis ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa emas dan sutra dibolehkan bagi perempuan, tetapi diharamkan bagi laki-laki.Dalam literatur fikih Syafi’iyyah disebutkan,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ“Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas.”Larangan emas mencakup emas yang sedikit maupun banyak ketika digunakan dalam bentuk yang memang diharamkan bagi laki-laki.Baca juga: Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraDari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan mengenakan sutra bagi laki-laki tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan syariat. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk PakaianDalam mazhab Syafi’i, larangan sutra bagi laki-laki tidak hanya terbatas pada mengenakannya sebagai pakaian. Sutra juga tidak boleh digunakan sebagai alas atau bentuk penggunaan lainnya yang termasuk menikmati dan memanfaatkannya dengan cara tersebut.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Karena itu, para ulama Syafi’iyyah menjelaskan bahwa larangan tersebut juga mencakup menjadikannya sebagai alas dan bentuk pemanfaatan semisalnya.Baca juga: Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera Sutra Diperbolehkan bagi PerempuanAdapun perempuan diperbolehkan mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.”Syariat memberikan ketentuan berbeda dalam masalah ini antara laki-laki dan perempuan. Seorang muslim menerima ketentuan tersebut sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena KebutuhanLarangan sutra tidak berlaku ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama Syafi’iyyah menjadikan hadis ini sebagai dalil bolehnya laki-laki memakai sutra karena kebutuhan medis. Demikian pula ketika terdapat keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang sangat berat hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra?Tidak semua pakaian yang mengandung sutra otomatis haram bagi laki-laki. Para ulama Syafi’iyyah membedakan berdasarkan bahan yang lebih dominan.Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa apabila sutra lebih banyak berdasarkan beratnya, pakaian tersebut haram dipakai laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih banyak, pakaian tersebut diperbolehkan.Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, pakaian itu juga diperbolehkan.Karena itu disebutkan,وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian bahan pakaian berupa sutra dan sebagian lainnya berupa katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama bahan sutra tidak lebih dominan.” Anak Laki-Laki Memakai SutraDalam mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat mengenai anak laki-laki yang belum balig memakai sutra.Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat bahwa anak yang belum balig boleh dipakaikan sutra. Beliau mengatakan,وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Dengan demikian, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra
Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat tidak memberikan hukum yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menggunakannya. Rasulullah ﷺ secara tegas mengharamkan emas dan sutra bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan keduanya diperbolehkan. Namun, bagaimana jika sutra hanya menjadi campuran pakaian atau digunakan karena kebutuhan tertentu?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk Pakaian 6. Sutra Diperbolehkan bagi Perempuan 7. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena Kebutuhan 8. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra? 9. Anak Laki-Laki Memakai Sutra  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa.(Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehAllah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Pada dasarnya, pakaian dan perhiasan diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa jenis pakaian dan perhiasan yang dikecualikan berdasarkan dalil khusus dari Sunnah, di antaranya emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-LakiRasulullah ﷺ pernah mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau bersabda,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Hadis ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa emas dan sutra dibolehkan bagi perempuan, tetapi diharamkan bagi laki-laki.Dalam literatur fikih Syafi’iyyah disebutkan,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ“Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas.”Larangan emas mencakup emas yang sedikit maupun banyak ketika digunakan dalam bentuk yang memang diharamkan bagi laki-laki.Baca juga: Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraDari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan mengenakan sutra bagi laki-laki tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan syariat. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk PakaianDalam mazhab Syafi’i, larangan sutra bagi laki-laki tidak hanya terbatas pada mengenakannya sebagai pakaian. Sutra juga tidak boleh digunakan sebagai alas atau bentuk penggunaan lainnya yang termasuk menikmati dan memanfaatkannya dengan cara tersebut.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Karena itu, para ulama Syafi’iyyah menjelaskan bahwa larangan tersebut juga mencakup menjadikannya sebagai alas dan bentuk pemanfaatan semisalnya.Baca juga: Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera Sutra Diperbolehkan bagi PerempuanAdapun perempuan diperbolehkan mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.”Syariat memberikan ketentuan berbeda dalam masalah ini antara laki-laki dan perempuan. Seorang muslim menerima ketentuan tersebut sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena KebutuhanLarangan sutra tidak berlaku ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama Syafi’iyyah menjadikan hadis ini sebagai dalil bolehnya laki-laki memakai sutra karena kebutuhan medis. Demikian pula ketika terdapat keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang sangat berat hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra?Tidak semua pakaian yang mengandung sutra otomatis haram bagi laki-laki. Para ulama Syafi’iyyah membedakan berdasarkan bahan yang lebih dominan.Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa apabila sutra lebih banyak berdasarkan beratnya, pakaian tersebut haram dipakai laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih banyak, pakaian tersebut diperbolehkan.Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, pakaian itu juga diperbolehkan.Karena itu disebutkan,وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian bahan pakaian berupa sutra dan sebagian lainnya berupa katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama bahan sutra tidak lebih dominan.” Anak Laki-Laki Memakai SutraDalam mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat mengenai anak laki-laki yang belum balig memakai sutra.Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat bahwa anak yang belum balig boleh dipakaikan sutra. Beliau mengatakan,وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Dengan demikian, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra


Emas dan sutra termasuk perhiasan yang indah, tetapi syariat tidak memberikan hukum yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menggunakannya. Rasulullah ﷺ secara tegas mengharamkan emas dan sutra bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan keduanya diperbolehkan. Namun, bagaimana jika sutra hanya menjadi campuran pakaian atau digunakan karena kebutuhan tertentu?  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah Boleh 3. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-Laki 4. Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai Sutra 5. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk Pakaian 6. Sutra Diperbolehkan bagi Perempuan 7. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena Kebutuhan 8. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra? 9. Anak Laki-Laki Memakai Sutra  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Taqrib,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ، وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ، وَيَحِلُّ لِلنِّسَاءِ، وَقَلِيلُ الذَّهَبِ وَكَثِيرُهُ فِي التَّحْرِيمِ سَوَاءٌ، وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا، جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا.PasalHaram bagi laki-laki mengenakan pakaian dari sutra dan memakai cincin emas. Adapun bagi perempuan, keduanya diperbolehkan.Dalam hal keharaman bagi laki-laki, tidak ada perbedaan antara emas yang sedikit maupun yang banyak.Apabila suatu pakaian terbuat dari campuran sutra dan katun atau linen, maka pakaian tersebut boleh dikenakan selama bahan sutranya tidak lebih dominan. PenjelasanDalam Fathul Qarib disebutkan:{Pasal} tentang pakaian. (Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas), demikian pula sutra mentah, dalam keadaan tidak ada kebutuhan darurat. Begitu pula, haram menggunakan benda-benda tersebut sebagai alas dan dalam bentuk penggunaan lainnya. Namun, laki-laki boleh mengenakan sutra karena keadaan darurat, seperti cuaca panas atau dingin yang dapat membahayakan jiwa.(Dan diperbolehkan bagi perempuan) mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas. Wali juga diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki, baik sebelum maupun setelah berusia tujuh tahun.(Emas yang sedikit maupun yang banyak), maksudnya dalam penggunaannya, (sama-sama haram. Apabila sebagian bahan pakaian berupa ibrisam), yaitu sutra, (dan sebagian lainnya berupa katun atau linen), misalnya, maka (diperbolehkan) bagi laki-laki (mengenakannya selama ibrisam tidak lebih dominan) daripada bahan lainnya. Jika bahan selain ibrisam lebih dominan, maka boleh dikenakan. Demikian pula jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih. Hukum Asal Pakaian dan Perhiasan adalah BolehAllah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’” (QS. Al-A’raf: 32)Pada dasarnya, pakaian dan perhiasan diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa jenis pakaian dan perhiasan yang dikecualikan berdasarkan dalil khusus dari Sunnah, di antaranya emas dan sutra bagi laki-laki. Emas dan Sutra Haram bagi Laki-LakiRasulullah ﷺ pernah mengambil sutra dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau bersabda,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Hadis ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa emas dan sutra dibolehkan bagi perempuan, tetapi diharamkan bagi laki-laki.Dalam literatur fikih Syafi’iyyah disebutkan,وَيَحْرُمُ عَلَى الرِّجَالِ لُبْسُ الْحَرِيرِ وَالتَّخَتُّمُ بِالذَّهَبِ“Haram bagi laki-laki mengenakan sutra dan memakai cincin emas.”Larangan emas mencakup emas yang sedikit maupun banyak ketika digunakan dalam bentuk yang memang diharamkan bagi laki-laki.Baca juga: Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Ancaman bagi Laki-Laki yang Memakai SutraDari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ، فَإِنَّ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutra. Siapa yang memakainya di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan kerasnya larangan mengenakan sutra bagi laki-laki tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan syariat. Larangan Sutra Bukan Hanya untuk PakaianDalam mazhab Syafi’i, larangan sutra bagi laki-laki tidak hanya terbatas pada mengenakannya sebagai pakaian. Sutra juga tidak boleh digunakan sebagai alas atau bentuk penggunaan lainnya yang termasuk menikmati dan memanfaatkannya dengan cara tersebut.Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,نَهَانَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نَشْرَبَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيهَا، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ“Nabi ﷺ melarang kami minum dari bejana emas dan perak, makan darinya, mengenakan sutra dan dibaj, serta duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)Karena itu, para ulama Syafi’iyyah menjelaskan bahwa larangan tersebut juga mencakup menjadikannya sebagai alas dan bentuk pemanfaatan semisalnya.Baca juga: Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera Sutra Diperbolehkan bagi PerempuanAdapun perempuan diperbolehkan mengenakan sutra dan menggunakannya sebagai alas.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي، حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku dan halal bagi perempuan mereka.”Syariat memberikan ketentuan berbeda dalam masalah ini antara laki-laki dan perempuan. Seorang muslim menerima ketentuan tersebut sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Laki-Laki Boleh Memakai Sutra karena KebutuhanLarangan sutra tidak berlaku ketika terdapat kebutuhan atau keadaan darurat yang dibenarkan.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا“Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena penyakit gatal yang mereka alami.” (HR. Bukhari dan Muslim)Para ulama Syafi’iyyah menjadikan hadis ini sebagai dalil bolehnya laki-laki memakai sutra karena kebutuhan medis. Demikian pula ketika terdapat keadaan darurat, seperti panas atau dingin yang sangat berat hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya. Bagaimana Jika Pakaian Hanya Mengandung Campuran Sutra?Tidak semua pakaian yang mengandung sutra otomatis haram bagi laki-laki. Para ulama Syafi’iyyah membedakan berdasarkan bahan yang lebih dominan.Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa apabila sutra lebih banyak berdasarkan beratnya, pakaian tersebut haram dipakai laki-laki. Jika bahan selain sutra lebih banyak, pakaian tersebut diperbolehkan.Jika kadar keduanya sama, menurut pendapat yang lebih sahih dalam mazhab Syafi’i, pakaian itu juga diperbolehkan.Karena itu disebutkan,وَإِذَا كَانَ بَعْضُ الثَّوْبِ إِبْرَيْسَمًا وَبَعْضُهُ قُطْنًا أَوْ كَتَّانًا جَازَ لُبْسُهُ مَا لَمْ يَكُنِ الْإِبْرَيْسَمُ غَالِبًا“Apabila sebagian bahan pakaian berupa sutra dan sebagian lainnya berupa katun atau linen, maka laki-laki boleh mengenakannya selama bahan sutra tidak lebih dominan.” Anak Laki-Laki Memakai SutraDalam mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat mengenai anak laki-laki yang belum balig memakai sutra.Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat bahwa anak yang belum balig boleh dipakaikan sutra. Beliau mengatakan,وَالْأَصَحُّ عَلَى الْجُمْلَةِ: أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ حَتَّى يَبْلُغَ“Pendapat yang lebih sahih secara umum adalah bahwa hal tersebut tidak haram sampai anak itu balig.”Dengan demikian, wali diperbolehkan memakaikan sutra kepada anak laki-laki yang belum balig. Referensi: Matan Taqrib, Fathul Qarib —- Selesai ditulis di Grha Nur Ramadhan Jalan Magelang, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsemas fikih pakaian fikih syafi'i hukum emas hukum sutra matan taqrib matan taqrib kitab shalat mazhab Syafi'i pakaian laki-laki pakaian muslim perhiasan pria sutra

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.
Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.


Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

Kapan Salat di Pesawat, Kapan Menunggu Mendarat? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا

Kapan Salat di Pesawat, Kapan Menunggu Mendarat? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا
Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا


Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا

Sering Cemas Berlebihan? Coba Cara Ibnul Qayyim Mengobati Hati dengan Al-Qur’an

Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ

Sering Cemas Berlebihan? Coba Cara Ibnul Qayyim Mengobati Hati dengan Al-Qur’an

Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ
Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ


Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ

Bolehkah Merutinkan Amalan yang Tidak Dirutinkan Nabi?

Ada orang yang menetapkan target membaca Al-Qur’an setiap pagi, bersedekah setiap Jumat, atau beristigfar dengan jumlah tertentu setiap hari. Apakah merutinkan amalan seperti ini otomatis menjadi bid‘ah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan rutinitas tersebut? Jawabannya perlu dirinci, karena ada perbedaan antara mengatur ibadah agar istiqamah dan membuat tata cara ibadah baru yang dianggap sebagai bagian dari syariat.  Daftar Isi tutup 1. Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang Kontinu 2. Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat Baru 3. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah? 4. Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti Tuntunan 5. Contoh Doa Khusus Setiap Hari Ramadan 6. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri? 7. Tiga Keadaan dalam Merutinkan Amalan 7.1. Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh Syariat 7.2. Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar Istiqamah 7.3. Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa Dalil 8. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ah 9. Kesimpulan 10. Nasihat  Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang KontinuIslam mendorong seorang muslim untuk istiqamah dalam kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling kontinu walaupun sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465 dan Muslim, no. 783)Hadits ini menunjukkan bahwa kontinuitas dalam beramal adalah sesuatu yang terpuji.Karena itu, seseorang yang mampu menjaga shalat Witir setiap malam, shalat Dhuha, membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, atau melakukan berbagai amal saleh lainnya secara rutin berarti telah melakukan sesuatu yang baik.Namun, ada persoalan lain yang harus dibedakan, yaitu ketika seseorang memberikan waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu pada suatu ibadah yang sebenarnya datang secara mutlak dalam syariat.Apakah hal seperti ini dibolehkan? Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat BaruKaidah penting dalam masalah ini adalah:التَّنْظِيمُ غَيْرُ التَّشْرِيعِ“Mengatur ibadah tidak sama dengan membuat syariat.”Seseorang terkadang menentukan waktu tertentu untuk suatu ibadah karena pada waktu itulah ia mempunyai kesempatan.Misalnya:membaca Al-Qur’an setiap hari setelah Subuh selama 15 menit;bersedekah setiap Jumat karena pada hari tersebut ia menerima penghasilan;mengerjakan shalat malam pada malam tertentu karena keesokan harinya libur;menetapkan target istigfar dalam jumlah tertentu setiap hari untuk melatih dirinya agar banyak berzikir.Pengaturan semacam ini tidak otomatis menjadi bid‘ah, selama ia tidak meyakini bahwa waktu, jumlah, atau cara yang ia tentukan sendiri tersebut memiliki keutamaan khusus berdasarkan syariat.Dalam IslamQA dijelaskan,تَخْصِيصُ الْمُسْلِمِ عِبَادَةً بِزَمَانٍ أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ لَمْ يَرِدْ بِهِ الشَّرْعُ، مِنْ غَيْرِ اعْتِقَادٍ أَنَّ لِذَلِكَ الزَّمَانِ أَوِ الْمَكَانِ فَضْلًا مُعَيَّنًا، وَإِنَّمَا هُوَ لِظَرْفٍ يَعْرِضُ لَهُ، فَيَحْتَاجُ مَعَهُ إِلَى هَذَا التَّخْصِيصِ، لَيْسَ مِنَ الْبِدْعَةِ فِي شَيْءٍ، وَلَا بَأْسَ بِهِ.“Seorang muslim mengkhususkan suatu ibadah pada waktu atau tempat tertentu yang tidak ditentukan oleh syariat, tanpa meyakini bahwa waktu atau tempat tersebut mempunyai keutamaan tertentu, tetapi semata-mata karena kondisi yang membuatnya membutuhkan pengkhususan tersebut, maka hal itu sama sekali bukan termasuk bid‘ah dan tidak mengapa.”IslamQA kemudian memberikan beberapa contoh. Seseorang biasa berpuasa pada hari Selasa karena hari tersebut merupakan hari liburnya. Ada pula yang biasa melakukan shalat malam pada malam Sabtu karena pada hari Sabtu ia tidak bekerja. Begitu pula seseorang membaca Al-Qur’an antara Magrib dan Isya karena pada waktu tersebut ia mempunyai kesempatan. Semua ini dibolehkan selama tidak ada keyakinan mengenai keutamaan khusus yang tidak ditetapkan oleh syariat. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah?Masalah muncul ketika seseorang tidak lagi sekadar mengatur dirinya, tetapi menjadikan pengaturan tersebut seolah-olah sebagai ketentuan agama.Misalnya, seseorang mengatakan, “Setiap selesai Subuh harus membaca istigfar 500 kali karena jumlah ini mempunyai keutamaan khusus.” Jika keutamaan tersebut dinisbatkan kepada syariat, maka diperlukan dalil.Demikian pula apabila dibuat doa tertentu untuk hari pertama setiap bulan, doa tertentu untuk hari kedua, doa tertentu untuk hari ketiga, kemudian semua itu diajarkan kepada masyarakat sebagai amalan khusus yang memiliki keutamaan tertentu.Padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.Di sinilah berlaku kaidah bahwa ibadah bersifat tawqifiyyah, yaitu tata cara ibadah harus mengikuti petunjuk syariat.Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718) Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti TuntunanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,لَا رَيْبَ أَنَّ الْأَذْكَارَ وَالدَّعَوَاتِ مِنْ أَفْضَلِ الْعِبَادَاتِ، وَالْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ وَالِاتِّبَاعِ، لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ.“Tidak diragukan bahwa zikir dan doa termasuk ibadah yang paling utama. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil dan tuntunan, bukan berdasarkan hawa nafsu dan membuat perkara baru.”Beliau juga menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh membuat suatu jenis zikir dan doa yang tidak dituntunkan, lalu menjadikannya sebagai ibadah rutin yang terus dilakukan oleh masyarakat layaknya amalan sunnah yang telah ditetapkan.Lihat: Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. Contoh Doa Khusus Setiap Hari RamadanContoh yang mudah dipahami adalah tersebarnya “doa hari pertama Ramadan”, “doa hari kedua Ramadan”, “doa hari ketiga Ramadan”, dan seterusnya sampai hari ketiga puluh.Berdoa tentu merupakan ibadah yang sangat mulia. Bahkan memperbanyak doa pada bulan Ramadan sangat dianjurkan.Namun, persoalannya berbeda ketika doa tertentu ditetapkan untuk hari tertentu kemudian diklaim mempunyai pahala atau keutamaan tertentu, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.IslamQA memberikan kaidah,الدُّعَاءُ مِنَ الْعِبَادَةِ، وَمَبْنَى الْعِبَادَاتِ عَلَى التَّوْقِيفِ، فَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَشْرَعَ لِلنَّاسِ عِبَادَةً مُعَيَّنَةً مِنْ دُعَاءٍ أَوْ غَيْرِهِ، فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ زَمَانٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ، لَمْ يَرِدْ بِهَا الشَّرْعُ.“Doa termasuk ibadah. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Karena itu, seseorang tidak boleh mensyariatkan kepada manusia ibadah tertentu, berupa doa atau selainnya, pada hari tertentu, waktu tertentu, atau tempat tertentu yang tidak ditetapkan oleh syariat.”Namun, seseorang tetap boleh berdoa meminta berbagai kebaikan dunia dan akhirat dengan doa yang tidak disebutkan secara khusus dalam dalil, selama kandungannya benar dan tidak dijadikan sebagai tata cara sunnah khusus. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri?Masalah ini juga perlu dirinci.Ada zikir yang jumlahnya memang ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zikir semacam ini hendaknya dilakukan sebagaimana tuntunan yang ada.Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa mengucapkan Subhanallahi wa bihamdih dalam sehari sebanyak seratus kali, dosa-dosanya akan dihapus walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Bukhari, no. 6405 dan Muslim, no. 2691)Di sini jumlah seratus kali berasal dari dalil. Maka, jumlah tersebut memiliki keutamaan berdasarkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Adapun zikir yang syariat memerintahkan untuk memperbanyaknya secara mutlak, maka tidak boleh menetapkan suatu jumlah tertentu kemudian mengklaim bahwa jumlah tersebut mempunyai keutamaan khusus tanpa dalil.Namun, jika seseorang sekadar membuat target pribadi agar dirinya disiplin dalam berzikir, persoalannya berbeda.Misalnya, ia mengatakan, “Saya menargetkan beristigfar 500 kali sehari agar saya terbiasa memperbanyak istigfar.”Ia tidak mengatakan bahwa angka 500 memiliki keutamaan khusus. Ia juga tidak mengajarkannya sebagai sunnah khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Maka, ini lebih dekat kepada pengaturan pribadi, bukan membuat syariat baru. Tiga Keadaan dalam Merutinkan AmalanDari penjelasan para ulama di atas, masalah ini dapat diringkas menjadi tiga keadaan.Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh SyariatIni dianjurkan untuk dijaga.Contohnya adalah zikir pagi dan petang, shalat Witir, shalat Rawatib, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, serta amalan sunnah lainnya yang memiliki tuntunan.Bahkan istiqamah dalam amalan merupakan sesuatu yang dicintai Allah.Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar IstiqamahIni pada asalnya dibolehkan.Misalnya, seseorang membaca dua halaman Al-Qur’an setiap selesai Subuh karena waktu tersebut paling memungkinkan baginya.Atau seseorang bersedekah setiap tanggal gajian karena pada waktu itulah ia memiliki kelapangan. Tidak masalah selama ia tidak mengatakan bahwa waktu, jumlah, atau cara tersebut memiliki keutamaan syar’i khusus.Dengan demikian, pengaturan pribadi tidak otomatis menjadi pensyariatan baru.Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa DalilInilah yang perlu dihindari.Misalnya, membuat suatu zikir dengan jumlah tertentu, pada waktu tertentu, dengan tata cara tertentu, kemudian mengatakan bahwa itulah sunnah atau mempunyai keutamaan khusus di sisi Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut.Di sini pengaturan telah berubah menjadi pensyariatan. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ahDari sini kita juga belajar agar tidak tergesa-gesa mengatakan bahwa setiap orang yang merutinkan suatu amalan berarti telah melakukan bid‘ah.Seseorang membaca Al-Qur’an setiap pukul lima pagi belum tentu meyakini bahwa pukul lima mempunyai keutamaan khusus. Bisa jadi itulah waktu luangnya.Seseorang bersedekah setiap Jumat belum tentu meyakini bahwa sedekah hanya boleh atau harus dilakukan pada hari Jumat. Bisa jadi ia sekadar menjadikannya sebagai jadwal pribadi agar istiqamah.Karena itu, perlu dibedakan antara:التَّخْصِيصُ لِلتَّنْظِيمِ“Pengkhususan dalam rangka pengaturan.”danالتَّخْصِيصُ التَّعَبُّدِيُّ“Pengkhususan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus.”Yang pertama pada asalnya memiliki ruang yang luas. Adapun yang kedua membutuhkan dalil. KesimpulanAda beberapa kesimpulan penting dalam masalah merutinkan amalan.Pertama, istiqamah dan kontinu dalam melakukan kebaikan adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.Kedua, amalan yang telah ditentukan waktu, jumlah, dan tata caranya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dikerjakan sesuai tuntunan beliau.Ketiga, seseorang boleh mengatur jadwal dan target ibadah pribadi agar lebih disiplin dan istiqamah selama tidak meyakini bahwa pengaturan tersebut mempunyai keutamaan khusus berdasarkan syariat. Keempat, tidak dibenarkan membuat waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu untuk suatu ibadah kemudian menisbatkannya kepada agama atau menganggapnya sebagai sunnah khusus tanpa dalil. Ringkasnya,الْمُدَاوَمَةُ عَلَى الْعِبَادَةِ مَشْرُوعَةٌ، وَأَمَّا تَخْصِيصُهَا بِوَصْفٍ تَعَبُّدِيٍّ فَيَحْتَاجُ إِلَى دَلِيلٍ.“Kontinu dalam beribadah adalah sesuatu yang disyariatkan. Adapun mengkhususkannya dengan bentuk ibadah tertentu membutuhkan dalil.” NasihatSemangat beribadah hendaknya selalu diiringi dengan semangat mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jangan sampai takut terhadap bid‘ah justru membuat kita meninggalkan kebiasaan baik dan tidak istiqamah dalam beramal. Sebaliknya, jangan pula semangat beramal membuat kita menetapkan sendiri suatu bentuk ibadah lalu menganggapnya sebagai tuntunan agama. Jadikan sunnah sebagai pedoman dan aturlah waktu dengan baik agar kita mampu istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hayat.Semoga Allah memberikan kepada kita keistiqamahan dalam beribadah dan kemampuan untuk selalu mengikuti tuntunan Nabi-Nya.اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، وَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ عَلَى طَاعَتِكَ وَاتِّبَاعَ سُنَّةِ نَبِيِّكَ ﷺ.Allahumma a‘inna ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik, warzuqnal-istiqamata ‘ala tha‘atik, wattiba‘a sunnati nabiyyika shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Ya Allah, tolonglah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Karuniakanlah kepada kami keistiqamahan dalam menaati-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” ReferensiIslamQA. هل التزام صدقة في يوم معين وبقدر معين بدعة؟ Fatwa no. 120096.IslamQA. حكم تخصيص كل يوم من رمضان بدعاء معين. Fatwa no. 292883.Ibnu Taimiyyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. —- Selesai ditulis dalam perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan rutin amalan sunnah bid'ah doa ibadah istiqamah manhaj salaf mengikuti sunnah sedekah zikir

Bolehkah Merutinkan Amalan yang Tidak Dirutinkan Nabi?

Ada orang yang menetapkan target membaca Al-Qur’an setiap pagi, bersedekah setiap Jumat, atau beristigfar dengan jumlah tertentu setiap hari. Apakah merutinkan amalan seperti ini otomatis menjadi bid‘ah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan rutinitas tersebut? Jawabannya perlu dirinci, karena ada perbedaan antara mengatur ibadah agar istiqamah dan membuat tata cara ibadah baru yang dianggap sebagai bagian dari syariat.  Daftar Isi tutup 1. Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang Kontinu 2. Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat Baru 3. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah? 4. Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti Tuntunan 5. Contoh Doa Khusus Setiap Hari Ramadan 6. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri? 7. Tiga Keadaan dalam Merutinkan Amalan 7.1. Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh Syariat 7.2. Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar Istiqamah 7.3. Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa Dalil 8. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ah 9. Kesimpulan 10. Nasihat  Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang KontinuIslam mendorong seorang muslim untuk istiqamah dalam kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling kontinu walaupun sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465 dan Muslim, no. 783)Hadits ini menunjukkan bahwa kontinuitas dalam beramal adalah sesuatu yang terpuji.Karena itu, seseorang yang mampu menjaga shalat Witir setiap malam, shalat Dhuha, membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, atau melakukan berbagai amal saleh lainnya secara rutin berarti telah melakukan sesuatu yang baik.Namun, ada persoalan lain yang harus dibedakan, yaitu ketika seseorang memberikan waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu pada suatu ibadah yang sebenarnya datang secara mutlak dalam syariat.Apakah hal seperti ini dibolehkan? Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat BaruKaidah penting dalam masalah ini adalah:التَّنْظِيمُ غَيْرُ التَّشْرِيعِ“Mengatur ibadah tidak sama dengan membuat syariat.”Seseorang terkadang menentukan waktu tertentu untuk suatu ibadah karena pada waktu itulah ia mempunyai kesempatan.Misalnya:membaca Al-Qur’an setiap hari setelah Subuh selama 15 menit;bersedekah setiap Jumat karena pada hari tersebut ia menerima penghasilan;mengerjakan shalat malam pada malam tertentu karena keesokan harinya libur;menetapkan target istigfar dalam jumlah tertentu setiap hari untuk melatih dirinya agar banyak berzikir.Pengaturan semacam ini tidak otomatis menjadi bid‘ah, selama ia tidak meyakini bahwa waktu, jumlah, atau cara yang ia tentukan sendiri tersebut memiliki keutamaan khusus berdasarkan syariat.Dalam IslamQA dijelaskan,تَخْصِيصُ الْمُسْلِمِ عِبَادَةً بِزَمَانٍ أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ لَمْ يَرِدْ بِهِ الشَّرْعُ، مِنْ غَيْرِ اعْتِقَادٍ أَنَّ لِذَلِكَ الزَّمَانِ أَوِ الْمَكَانِ فَضْلًا مُعَيَّنًا، وَإِنَّمَا هُوَ لِظَرْفٍ يَعْرِضُ لَهُ، فَيَحْتَاجُ مَعَهُ إِلَى هَذَا التَّخْصِيصِ، لَيْسَ مِنَ الْبِدْعَةِ فِي شَيْءٍ، وَلَا بَأْسَ بِهِ.“Seorang muslim mengkhususkan suatu ibadah pada waktu atau tempat tertentu yang tidak ditentukan oleh syariat, tanpa meyakini bahwa waktu atau tempat tersebut mempunyai keutamaan tertentu, tetapi semata-mata karena kondisi yang membuatnya membutuhkan pengkhususan tersebut, maka hal itu sama sekali bukan termasuk bid‘ah dan tidak mengapa.”IslamQA kemudian memberikan beberapa contoh. Seseorang biasa berpuasa pada hari Selasa karena hari tersebut merupakan hari liburnya. Ada pula yang biasa melakukan shalat malam pada malam Sabtu karena pada hari Sabtu ia tidak bekerja. Begitu pula seseorang membaca Al-Qur’an antara Magrib dan Isya karena pada waktu tersebut ia mempunyai kesempatan. Semua ini dibolehkan selama tidak ada keyakinan mengenai keutamaan khusus yang tidak ditetapkan oleh syariat. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah?Masalah muncul ketika seseorang tidak lagi sekadar mengatur dirinya, tetapi menjadikan pengaturan tersebut seolah-olah sebagai ketentuan agama.Misalnya, seseorang mengatakan, “Setiap selesai Subuh harus membaca istigfar 500 kali karena jumlah ini mempunyai keutamaan khusus.” Jika keutamaan tersebut dinisbatkan kepada syariat, maka diperlukan dalil.Demikian pula apabila dibuat doa tertentu untuk hari pertama setiap bulan, doa tertentu untuk hari kedua, doa tertentu untuk hari ketiga, kemudian semua itu diajarkan kepada masyarakat sebagai amalan khusus yang memiliki keutamaan tertentu.Padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.Di sinilah berlaku kaidah bahwa ibadah bersifat tawqifiyyah, yaitu tata cara ibadah harus mengikuti petunjuk syariat.Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718) Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti TuntunanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,لَا رَيْبَ أَنَّ الْأَذْكَارَ وَالدَّعَوَاتِ مِنْ أَفْضَلِ الْعِبَادَاتِ، وَالْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ وَالِاتِّبَاعِ، لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ.“Tidak diragukan bahwa zikir dan doa termasuk ibadah yang paling utama. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil dan tuntunan, bukan berdasarkan hawa nafsu dan membuat perkara baru.”Beliau juga menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh membuat suatu jenis zikir dan doa yang tidak dituntunkan, lalu menjadikannya sebagai ibadah rutin yang terus dilakukan oleh masyarakat layaknya amalan sunnah yang telah ditetapkan.Lihat: Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. Contoh Doa Khusus Setiap Hari RamadanContoh yang mudah dipahami adalah tersebarnya “doa hari pertama Ramadan”, “doa hari kedua Ramadan”, “doa hari ketiga Ramadan”, dan seterusnya sampai hari ketiga puluh.Berdoa tentu merupakan ibadah yang sangat mulia. Bahkan memperbanyak doa pada bulan Ramadan sangat dianjurkan.Namun, persoalannya berbeda ketika doa tertentu ditetapkan untuk hari tertentu kemudian diklaim mempunyai pahala atau keutamaan tertentu, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.IslamQA memberikan kaidah,الدُّعَاءُ مِنَ الْعِبَادَةِ، وَمَبْنَى الْعِبَادَاتِ عَلَى التَّوْقِيفِ، فَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَشْرَعَ لِلنَّاسِ عِبَادَةً مُعَيَّنَةً مِنْ دُعَاءٍ أَوْ غَيْرِهِ، فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ زَمَانٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ، لَمْ يَرِدْ بِهَا الشَّرْعُ.“Doa termasuk ibadah. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Karena itu, seseorang tidak boleh mensyariatkan kepada manusia ibadah tertentu, berupa doa atau selainnya, pada hari tertentu, waktu tertentu, atau tempat tertentu yang tidak ditetapkan oleh syariat.”Namun, seseorang tetap boleh berdoa meminta berbagai kebaikan dunia dan akhirat dengan doa yang tidak disebutkan secara khusus dalam dalil, selama kandungannya benar dan tidak dijadikan sebagai tata cara sunnah khusus. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri?Masalah ini juga perlu dirinci.Ada zikir yang jumlahnya memang ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zikir semacam ini hendaknya dilakukan sebagaimana tuntunan yang ada.Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa mengucapkan Subhanallahi wa bihamdih dalam sehari sebanyak seratus kali, dosa-dosanya akan dihapus walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Bukhari, no. 6405 dan Muslim, no. 2691)Di sini jumlah seratus kali berasal dari dalil. Maka, jumlah tersebut memiliki keutamaan berdasarkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Adapun zikir yang syariat memerintahkan untuk memperbanyaknya secara mutlak, maka tidak boleh menetapkan suatu jumlah tertentu kemudian mengklaim bahwa jumlah tersebut mempunyai keutamaan khusus tanpa dalil.Namun, jika seseorang sekadar membuat target pribadi agar dirinya disiplin dalam berzikir, persoalannya berbeda.Misalnya, ia mengatakan, “Saya menargetkan beristigfar 500 kali sehari agar saya terbiasa memperbanyak istigfar.”Ia tidak mengatakan bahwa angka 500 memiliki keutamaan khusus. Ia juga tidak mengajarkannya sebagai sunnah khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Maka, ini lebih dekat kepada pengaturan pribadi, bukan membuat syariat baru. Tiga Keadaan dalam Merutinkan AmalanDari penjelasan para ulama di atas, masalah ini dapat diringkas menjadi tiga keadaan.Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh SyariatIni dianjurkan untuk dijaga.Contohnya adalah zikir pagi dan petang, shalat Witir, shalat Rawatib, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, serta amalan sunnah lainnya yang memiliki tuntunan.Bahkan istiqamah dalam amalan merupakan sesuatu yang dicintai Allah.Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar IstiqamahIni pada asalnya dibolehkan.Misalnya, seseorang membaca dua halaman Al-Qur’an setiap selesai Subuh karena waktu tersebut paling memungkinkan baginya.Atau seseorang bersedekah setiap tanggal gajian karena pada waktu itulah ia memiliki kelapangan. Tidak masalah selama ia tidak mengatakan bahwa waktu, jumlah, atau cara tersebut memiliki keutamaan syar’i khusus.Dengan demikian, pengaturan pribadi tidak otomatis menjadi pensyariatan baru.Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa DalilInilah yang perlu dihindari.Misalnya, membuat suatu zikir dengan jumlah tertentu, pada waktu tertentu, dengan tata cara tertentu, kemudian mengatakan bahwa itulah sunnah atau mempunyai keutamaan khusus di sisi Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut.Di sini pengaturan telah berubah menjadi pensyariatan. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ahDari sini kita juga belajar agar tidak tergesa-gesa mengatakan bahwa setiap orang yang merutinkan suatu amalan berarti telah melakukan bid‘ah.Seseorang membaca Al-Qur’an setiap pukul lima pagi belum tentu meyakini bahwa pukul lima mempunyai keutamaan khusus. Bisa jadi itulah waktu luangnya.Seseorang bersedekah setiap Jumat belum tentu meyakini bahwa sedekah hanya boleh atau harus dilakukan pada hari Jumat. Bisa jadi ia sekadar menjadikannya sebagai jadwal pribadi agar istiqamah.Karena itu, perlu dibedakan antara:التَّخْصِيصُ لِلتَّنْظِيمِ“Pengkhususan dalam rangka pengaturan.”danالتَّخْصِيصُ التَّعَبُّدِيُّ“Pengkhususan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus.”Yang pertama pada asalnya memiliki ruang yang luas. Adapun yang kedua membutuhkan dalil. KesimpulanAda beberapa kesimpulan penting dalam masalah merutinkan amalan.Pertama, istiqamah dan kontinu dalam melakukan kebaikan adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.Kedua, amalan yang telah ditentukan waktu, jumlah, dan tata caranya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dikerjakan sesuai tuntunan beliau.Ketiga, seseorang boleh mengatur jadwal dan target ibadah pribadi agar lebih disiplin dan istiqamah selama tidak meyakini bahwa pengaturan tersebut mempunyai keutamaan khusus berdasarkan syariat. Keempat, tidak dibenarkan membuat waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu untuk suatu ibadah kemudian menisbatkannya kepada agama atau menganggapnya sebagai sunnah khusus tanpa dalil. Ringkasnya,الْمُدَاوَمَةُ عَلَى الْعِبَادَةِ مَشْرُوعَةٌ، وَأَمَّا تَخْصِيصُهَا بِوَصْفٍ تَعَبُّدِيٍّ فَيَحْتَاجُ إِلَى دَلِيلٍ.“Kontinu dalam beribadah adalah sesuatu yang disyariatkan. Adapun mengkhususkannya dengan bentuk ibadah tertentu membutuhkan dalil.” NasihatSemangat beribadah hendaknya selalu diiringi dengan semangat mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jangan sampai takut terhadap bid‘ah justru membuat kita meninggalkan kebiasaan baik dan tidak istiqamah dalam beramal. Sebaliknya, jangan pula semangat beramal membuat kita menetapkan sendiri suatu bentuk ibadah lalu menganggapnya sebagai tuntunan agama. Jadikan sunnah sebagai pedoman dan aturlah waktu dengan baik agar kita mampu istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hayat.Semoga Allah memberikan kepada kita keistiqamahan dalam beribadah dan kemampuan untuk selalu mengikuti tuntunan Nabi-Nya.اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، وَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ عَلَى طَاعَتِكَ وَاتِّبَاعَ سُنَّةِ نَبِيِّكَ ﷺ.Allahumma a‘inna ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik, warzuqnal-istiqamata ‘ala tha‘atik, wattiba‘a sunnati nabiyyika shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Ya Allah, tolonglah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Karuniakanlah kepada kami keistiqamahan dalam menaati-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” ReferensiIslamQA. هل التزام صدقة في يوم معين وبقدر معين بدعة؟ Fatwa no. 120096.IslamQA. حكم تخصيص كل يوم من رمضان بدعاء معين. Fatwa no. 292883.Ibnu Taimiyyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. —- Selesai ditulis dalam perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan rutin amalan sunnah bid'ah doa ibadah istiqamah manhaj salaf mengikuti sunnah sedekah zikir
Ada orang yang menetapkan target membaca Al-Qur’an setiap pagi, bersedekah setiap Jumat, atau beristigfar dengan jumlah tertentu setiap hari. Apakah merutinkan amalan seperti ini otomatis menjadi bid‘ah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan rutinitas tersebut? Jawabannya perlu dirinci, karena ada perbedaan antara mengatur ibadah agar istiqamah dan membuat tata cara ibadah baru yang dianggap sebagai bagian dari syariat.  Daftar Isi tutup 1. Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang Kontinu 2. Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat Baru 3. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah? 4. Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti Tuntunan 5. Contoh Doa Khusus Setiap Hari Ramadan 6. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri? 7. Tiga Keadaan dalam Merutinkan Amalan 7.1. Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh Syariat 7.2. Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar Istiqamah 7.3. Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa Dalil 8. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ah 9. Kesimpulan 10. Nasihat  Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang KontinuIslam mendorong seorang muslim untuk istiqamah dalam kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling kontinu walaupun sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465 dan Muslim, no. 783)Hadits ini menunjukkan bahwa kontinuitas dalam beramal adalah sesuatu yang terpuji.Karena itu, seseorang yang mampu menjaga shalat Witir setiap malam, shalat Dhuha, membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, atau melakukan berbagai amal saleh lainnya secara rutin berarti telah melakukan sesuatu yang baik.Namun, ada persoalan lain yang harus dibedakan, yaitu ketika seseorang memberikan waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu pada suatu ibadah yang sebenarnya datang secara mutlak dalam syariat.Apakah hal seperti ini dibolehkan? Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat BaruKaidah penting dalam masalah ini adalah:التَّنْظِيمُ غَيْرُ التَّشْرِيعِ“Mengatur ibadah tidak sama dengan membuat syariat.”Seseorang terkadang menentukan waktu tertentu untuk suatu ibadah karena pada waktu itulah ia mempunyai kesempatan.Misalnya:membaca Al-Qur’an setiap hari setelah Subuh selama 15 menit;bersedekah setiap Jumat karena pada hari tersebut ia menerima penghasilan;mengerjakan shalat malam pada malam tertentu karena keesokan harinya libur;menetapkan target istigfar dalam jumlah tertentu setiap hari untuk melatih dirinya agar banyak berzikir.Pengaturan semacam ini tidak otomatis menjadi bid‘ah, selama ia tidak meyakini bahwa waktu, jumlah, atau cara yang ia tentukan sendiri tersebut memiliki keutamaan khusus berdasarkan syariat.Dalam IslamQA dijelaskan,تَخْصِيصُ الْمُسْلِمِ عِبَادَةً بِزَمَانٍ أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ لَمْ يَرِدْ بِهِ الشَّرْعُ، مِنْ غَيْرِ اعْتِقَادٍ أَنَّ لِذَلِكَ الزَّمَانِ أَوِ الْمَكَانِ فَضْلًا مُعَيَّنًا، وَإِنَّمَا هُوَ لِظَرْفٍ يَعْرِضُ لَهُ، فَيَحْتَاجُ مَعَهُ إِلَى هَذَا التَّخْصِيصِ، لَيْسَ مِنَ الْبِدْعَةِ فِي شَيْءٍ، وَلَا بَأْسَ بِهِ.“Seorang muslim mengkhususkan suatu ibadah pada waktu atau tempat tertentu yang tidak ditentukan oleh syariat, tanpa meyakini bahwa waktu atau tempat tersebut mempunyai keutamaan tertentu, tetapi semata-mata karena kondisi yang membuatnya membutuhkan pengkhususan tersebut, maka hal itu sama sekali bukan termasuk bid‘ah dan tidak mengapa.”IslamQA kemudian memberikan beberapa contoh. Seseorang biasa berpuasa pada hari Selasa karena hari tersebut merupakan hari liburnya. Ada pula yang biasa melakukan shalat malam pada malam Sabtu karena pada hari Sabtu ia tidak bekerja. Begitu pula seseorang membaca Al-Qur’an antara Magrib dan Isya karena pada waktu tersebut ia mempunyai kesempatan. Semua ini dibolehkan selama tidak ada keyakinan mengenai keutamaan khusus yang tidak ditetapkan oleh syariat. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah?Masalah muncul ketika seseorang tidak lagi sekadar mengatur dirinya, tetapi menjadikan pengaturan tersebut seolah-olah sebagai ketentuan agama.Misalnya, seseorang mengatakan, “Setiap selesai Subuh harus membaca istigfar 500 kali karena jumlah ini mempunyai keutamaan khusus.” Jika keutamaan tersebut dinisbatkan kepada syariat, maka diperlukan dalil.Demikian pula apabila dibuat doa tertentu untuk hari pertama setiap bulan, doa tertentu untuk hari kedua, doa tertentu untuk hari ketiga, kemudian semua itu diajarkan kepada masyarakat sebagai amalan khusus yang memiliki keutamaan tertentu.Padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.Di sinilah berlaku kaidah bahwa ibadah bersifat tawqifiyyah, yaitu tata cara ibadah harus mengikuti petunjuk syariat.Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718) Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti TuntunanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,لَا رَيْبَ أَنَّ الْأَذْكَارَ وَالدَّعَوَاتِ مِنْ أَفْضَلِ الْعِبَادَاتِ، وَالْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ وَالِاتِّبَاعِ، لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ.“Tidak diragukan bahwa zikir dan doa termasuk ibadah yang paling utama. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil dan tuntunan, bukan berdasarkan hawa nafsu dan membuat perkara baru.”Beliau juga menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh membuat suatu jenis zikir dan doa yang tidak dituntunkan, lalu menjadikannya sebagai ibadah rutin yang terus dilakukan oleh masyarakat layaknya amalan sunnah yang telah ditetapkan.Lihat: Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. Contoh Doa Khusus Setiap Hari RamadanContoh yang mudah dipahami adalah tersebarnya “doa hari pertama Ramadan”, “doa hari kedua Ramadan”, “doa hari ketiga Ramadan”, dan seterusnya sampai hari ketiga puluh.Berdoa tentu merupakan ibadah yang sangat mulia. Bahkan memperbanyak doa pada bulan Ramadan sangat dianjurkan.Namun, persoalannya berbeda ketika doa tertentu ditetapkan untuk hari tertentu kemudian diklaim mempunyai pahala atau keutamaan tertentu, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.IslamQA memberikan kaidah,الدُّعَاءُ مِنَ الْعِبَادَةِ، وَمَبْنَى الْعِبَادَاتِ عَلَى التَّوْقِيفِ، فَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَشْرَعَ لِلنَّاسِ عِبَادَةً مُعَيَّنَةً مِنْ دُعَاءٍ أَوْ غَيْرِهِ، فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ زَمَانٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ، لَمْ يَرِدْ بِهَا الشَّرْعُ.“Doa termasuk ibadah. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Karena itu, seseorang tidak boleh mensyariatkan kepada manusia ibadah tertentu, berupa doa atau selainnya, pada hari tertentu, waktu tertentu, atau tempat tertentu yang tidak ditetapkan oleh syariat.”Namun, seseorang tetap boleh berdoa meminta berbagai kebaikan dunia dan akhirat dengan doa yang tidak disebutkan secara khusus dalam dalil, selama kandungannya benar dan tidak dijadikan sebagai tata cara sunnah khusus. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri?Masalah ini juga perlu dirinci.Ada zikir yang jumlahnya memang ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zikir semacam ini hendaknya dilakukan sebagaimana tuntunan yang ada.Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa mengucapkan Subhanallahi wa bihamdih dalam sehari sebanyak seratus kali, dosa-dosanya akan dihapus walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Bukhari, no. 6405 dan Muslim, no. 2691)Di sini jumlah seratus kali berasal dari dalil. Maka, jumlah tersebut memiliki keutamaan berdasarkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Adapun zikir yang syariat memerintahkan untuk memperbanyaknya secara mutlak, maka tidak boleh menetapkan suatu jumlah tertentu kemudian mengklaim bahwa jumlah tersebut mempunyai keutamaan khusus tanpa dalil.Namun, jika seseorang sekadar membuat target pribadi agar dirinya disiplin dalam berzikir, persoalannya berbeda.Misalnya, ia mengatakan, “Saya menargetkan beristigfar 500 kali sehari agar saya terbiasa memperbanyak istigfar.”Ia tidak mengatakan bahwa angka 500 memiliki keutamaan khusus. Ia juga tidak mengajarkannya sebagai sunnah khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Maka, ini lebih dekat kepada pengaturan pribadi, bukan membuat syariat baru. Tiga Keadaan dalam Merutinkan AmalanDari penjelasan para ulama di atas, masalah ini dapat diringkas menjadi tiga keadaan.Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh SyariatIni dianjurkan untuk dijaga.Contohnya adalah zikir pagi dan petang, shalat Witir, shalat Rawatib, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, serta amalan sunnah lainnya yang memiliki tuntunan.Bahkan istiqamah dalam amalan merupakan sesuatu yang dicintai Allah.Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar IstiqamahIni pada asalnya dibolehkan.Misalnya, seseorang membaca dua halaman Al-Qur’an setiap selesai Subuh karena waktu tersebut paling memungkinkan baginya.Atau seseorang bersedekah setiap tanggal gajian karena pada waktu itulah ia memiliki kelapangan. Tidak masalah selama ia tidak mengatakan bahwa waktu, jumlah, atau cara tersebut memiliki keutamaan syar’i khusus.Dengan demikian, pengaturan pribadi tidak otomatis menjadi pensyariatan baru.Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa DalilInilah yang perlu dihindari.Misalnya, membuat suatu zikir dengan jumlah tertentu, pada waktu tertentu, dengan tata cara tertentu, kemudian mengatakan bahwa itulah sunnah atau mempunyai keutamaan khusus di sisi Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut.Di sini pengaturan telah berubah menjadi pensyariatan. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ahDari sini kita juga belajar agar tidak tergesa-gesa mengatakan bahwa setiap orang yang merutinkan suatu amalan berarti telah melakukan bid‘ah.Seseorang membaca Al-Qur’an setiap pukul lima pagi belum tentu meyakini bahwa pukul lima mempunyai keutamaan khusus. Bisa jadi itulah waktu luangnya.Seseorang bersedekah setiap Jumat belum tentu meyakini bahwa sedekah hanya boleh atau harus dilakukan pada hari Jumat. Bisa jadi ia sekadar menjadikannya sebagai jadwal pribadi agar istiqamah.Karena itu, perlu dibedakan antara:التَّخْصِيصُ لِلتَّنْظِيمِ“Pengkhususan dalam rangka pengaturan.”danالتَّخْصِيصُ التَّعَبُّدِيُّ“Pengkhususan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus.”Yang pertama pada asalnya memiliki ruang yang luas. Adapun yang kedua membutuhkan dalil. KesimpulanAda beberapa kesimpulan penting dalam masalah merutinkan amalan.Pertama, istiqamah dan kontinu dalam melakukan kebaikan adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.Kedua, amalan yang telah ditentukan waktu, jumlah, dan tata caranya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dikerjakan sesuai tuntunan beliau.Ketiga, seseorang boleh mengatur jadwal dan target ibadah pribadi agar lebih disiplin dan istiqamah selama tidak meyakini bahwa pengaturan tersebut mempunyai keutamaan khusus berdasarkan syariat. Keempat, tidak dibenarkan membuat waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu untuk suatu ibadah kemudian menisbatkannya kepada agama atau menganggapnya sebagai sunnah khusus tanpa dalil. Ringkasnya,الْمُدَاوَمَةُ عَلَى الْعِبَادَةِ مَشْرُوعَةٌ، وَأَمَّا تَخْصِيصُهَا بِوَصْفٍ تَعَبُّدِيٍّ فَيَحْتَاجُ إِلَى دَلِيلٍ.“Kontinu dalam beribadah adalah sesuatu yang disyariatkan. Adapun mengkhususkannya dengan bentuk ibadah tertentu membutuhkan dalil.” NasihatSemangat beribadah hendaknya selalu diiringi dengan semangat mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jangan sampai takut terhadap bid‘ah justru membuat kita meninggalkan kebiasaan baik dan tidak istiqamah dalam beramal. Sebaliknya, jangan pula semangat beramal membuat kita menetapkan sendiri suatu bentuk ibadah lalu menganggapnya sebagai tuntunan agama. Jadikan sunnah sebagai pedoman dan aturlah waktu dengan baik agar kita mampu istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hayat.Semoga Allah memberikan kepada kita keistiqamahan dalam beribadah dan kemampuan untuk selalu mengikuti tuntunan Nabi-Nya.اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، وَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ عَلَى طَاعَتِكَ وَاتِّبَاعَ سُنَّةِ نَبِيِّكَ ﷺ.Allahumma a‘inna ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik, warzuqnal-istiqamata ‘ala tha‘atik, wattiba‘a sunnati nabiyyika shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Ya Allah, tolonglah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Karuniakanlah kepada kami keistiqamahan dalam menaati-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” ReferensiIslamQA. هل التزام صدقة في يوم معين وبقدر معين بدعة؟ Fatwa no. 120096.IslamQA. حكم تخصيص كل يوم من رمضان بدعاء معين. Fatwa no. 292883.Ibnu Taimiyyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. —- Selesai ditulis dalam perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan rutin amalan sunnah bid'ah doa ibadah istiqamah manhaj salaf mengikuti sunnah sedekah zikir


Ada orang yang menetapkan target membaca Al-Qur’an setiap pagi, bersedekah setiap Jumat, atau beristigfar dengan jumlah tertentu setiap hari. Apakah merutinkan amalan seperti ini otomatis menjadi bid‘ah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan rutinitas tersebut? Jawabannya perlu dirinci, karena ada perbedaan antara mengatur ibadah agar istiqamah dan membuat tata cara ibadah baru yang dianggap sebagai bagian dari syariat.  Daftar Isi tutup 1. Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang Kontinu 2. Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat Baru 3. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah? 4. Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti Tuntunan 5. Contoh Doa Khusus Setiap Hari Ramadan 6. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri? 7. Tiga Keadaan dalam Merutinkan Amalan 7.1. Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh Syariat 7.2. Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar Istiqamah 7.3. Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa Dalil 8. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ah 9. Kesimpulan 10. Nasihat  Amalan yang Paling Dicintai Allah adalah yang KontinuIslam mendorong seorang muslim untuk istiqamah dalam kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling kontinu walaupun sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465 dan Muslim, no. 783)Hadits ini menunjukkan bahwa kontinuitas dalam beramal adalah sesuatu yang terpuji.Karena itu, seseorang yang mampu menjaga shalat Witir setiap malam, shalat Dhuha, membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, atau melakukan berbagai amal saleh lainnya secara rutin berarti telah melakukan sesuatu yang baik.Namun, ada persoalan lain yang harus dibedakan, yaitu ketika seseorang memberikan waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu pada suatu ibadah yang sebenarnya datang secara mutlak dalam syariat.Apakah hal seperti ini dibolehkan? Bedakan Antara Mengatur Ibadah dan Membuat Syariat BaruKaidah penting dalam masalah ini adalah:التَّنْظِيمُ غَيْرُ التَّشْرِيعِ“Mengatur ibadah tidak sama dengan membuat syariat.”Seseorang terkadang menentukan waktu tertentu untuk suatu ibadah karena pada waktu itulah ia mempunyai kesempatan.Misalnya:membaca Al-Qur’an setiap hari setelah Subuh selama 15 menit;bersedekah setiap Jumat karena pada hari tersebut ia menerima penghasilan;mengerjakan shalat malam pada malam tertentu karena keesokan harinya libur;menetapkan target istigfar dalam jumlah tertentu setiap hari untuk melatih dirinya agar banyak berzikir.Pengaturan semacam ini tidak otomatis menjadi bid‘ah, selama ia tidak meyakini bahwa waktu, jumlah, atau cara yang ia tentukan sendiri tersebut memiliki keutamaan khusus berdasarkan syariat.Dalam IslamQA dijelaskan,تَخْصِيصُ الْمُسْلِمِ عِبَادَةً بِزَمَانٍ أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ لَمْ يَرِدْ بِهِ الشَّرْعُ، مِنْ غَيْرِ اعْتِقَادٍ أَنَّ لِذَلِكَ الزَّمَانِ أَوِ الْمَكَانِ فَضْلًا مُعَيَّنًا، وَإِنَّمَا هُوَ لِظَرْفٍ يَعْرِضُ لَهُ، فَيَحْتَاجُ مَعَهُ إِلَى هَذَا التَّخْصِيصِ، لَيْسَ مِنَ الْبِدْعَةِ فِي شَيْءٍ، وَلَا بَأْسَ بِهِ.“Seorang muslim mengkhususkan suatu ibadah pada waktu atau tempat tertentu yang tidak ditentukan oleh syariat, tanpa meyakini bahwa waktu atau tempat tersebut mempunyai keutamaan tertentu, tetapi semata-mata karena kondisi yang membuatnya membutuhkan pengkhususan tersebut, maka hal itu sama sekali bukan termasuk bid‘ah dan tidak mengapa.”IslamQA kemudian memberikan beberapa contoh. Seseorang biasa berpuasa pada hari Selasa karena hari tersebut merupakan hari liburnya. Ada pula yang biasa melakukan shalat malam pada malam Sabtu karena pada hari Sabtu ia tidak bekerja. Begitu pula seseorang membaca Al-Qur’an antara Magrib dan Isya karena pada waktu tersebut ia mempunyai kesempatan. Semua ini dibolehkan selama tidak ada keyakinan mengenai keutamaan khusus yang tidak ditetapkan oleh syariat. Kapan Merutinkan Amalan Menjadi Masalah?Masalah muncul ketika seseorang tidak lagi sekadar mengatur dirinya, tetapi menjadikan pengaturan tersebut seolah-olah sebagai ketentuan agama.Misalnya, seseorang mengatakan, “Setiap selesai Subuh harus membaca istigfar 500 kali karena jumlah ini mempunyai keutamaan khusus.” Jika keutamaan tersebut dinisbatkan kepada syariat, maka diperlukan dalil.Demikian pula apabila dibuat doa tertentu untuk hari pertama setiap bulan, doa tertentu untuk hari kedua, doa tertentu untuk hari ketiga, kemudian semua itu diajarkan kepada masyarakat sebagai amalan khusus yang memiliki keutamaan tertentu.Padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.Di sinilah berlaku kaidah bahwa ibadah bersifat tawqifiyyah, yaitu tata cara ibadah harus mengikuti petunjuk syariat.Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami yang bukan bagian darinya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718) Ibadah Itu Berdasarkan Dalil dan Mengikuti TuntunanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,لَا رَيْبَ أَنَّ الْأَذْكَارَ وَالدَّعَوَاتِ مِنْ أَفْضَلِ الْعِبَادَاتِ، وَالْعِبَادَاتُ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ وَالِاتِّبَاعِ، لَا عَلَى الْهَوَى وَالِابْتِدَاعِ.“Tidak diragukan bahwa zikir dan doa termasuk ibadah yang paling utama. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil dan tuntunan, bukan berdasarkan hawa nafsu dan membuat perkara baru.”Beliau juga menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh membuat suatu jenis zikir dan doa yang tidak dituntunkan, lalu menjadikannya sebagai ibadah rutin yang terus dilakukan oleh masyarakat layaknya amalan sunnah yang telah ditetapkan.Lihat: Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. Contoh Doa Khusus Setiap Hari RamadanContoh yang mudah dipahami adalah tersebarnya “doa hari pertama Ramadan”, “doa hari kedua Ramadan”, “doa hari ketiga Ramadan”, dan seterusnya sampai hari ketiga puluh.Berdoa tentu merupakan ibadah yang sangat mulia. Bahkan memperbanyak doa pada bulan Ramadan sangat dianjurkan.Namun, persoalannya berbeda ketika doa tertentu ditetapkan untuk hari tertentu kemudian diklaim mempunyai pahala atau keutamaan tertentu, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.IslamQA memberikan kaidah,الدُّعَاءُ مِنَ الْعِبَادَةِ، وَمَبْنَى الْعِبَادَاتِ عَلَى التَّوْقِيفِ، فَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَشْرَعَ لِلنَّاسِ عِبَادَةً مُعَيَّنَةً مِنْ دُعَاءٍ أَوْ غَيْرِهِ، فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ زَمَانٍ مُعَيَّنٍ، أَوْ مَكَانٍ مُعَيَّنٍ، لَمْ يَرِدْ بِهَا الشَّرْعُ.“Doa termasuk ibadah. Ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Karena itu, seseorang tidak boleh mensyariatkan kepada manusia ibadah tertentu, berupa doa atau selainnya, pada hari tertentu, waktu tertentu, atau tempat tertentu yang tidak ditetapkan oleh syariat.”Namun, seseorang tetap boleh berdoa meminta berbagai kebaikan dunia dan akhirat dengan doa yang tidak disebutkan secara khusus dalam dalil, selama kandungannya benar dan tidak dijadikan sebagai tata cara sunnah khusus. Bagaimana dengan Menentukan Jumlah Zikir Sendiri?Masalah ini juga perlu dirinci.Ada zikir yang jumlahnya memang ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zikir semacam ini hendaknya dilakukan sebagaimana tuntunan yang ada.Misalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ“Barang siapa mengucapkan Subhanallahi wa bihamdih dalam sehari sebanyak seratus kali, dosa-dosanya akan dihapus walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Bukhari, no. 6405 dan Muslim, no. 2691)Di sini jumlah seratus kali berasal dari dalil. Maka, jumlah tersebut memiliki keutamaan berdasarkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Adapun zikir yang syariat memerintahkan untuk memperbanyaknya secara mutlak, maka tidak boleh menetapkan suatu jumlah tertentu kemudian mengklaim bahwa jumlah tersebut mempunyai keutamaan khusus tanpa dalil.Namun, jika seseorang sekadar membuat target pribadi agar dirinya disiplin dalam berzikir, persoalannya berbeda.Misalnya, ia mengatakan, “Saya menargetkan beristigfar 500 kali sehari agar saya terbiasa memperbanyak istigfar.”Ia tidak mengatakan bahwa angka 500 memiliki keutamaan khusus. Ia juga tidak mengajarkannya sebagai sunnah khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Maka, ini lebih dekat kepada pengaturan pribadi, bukan membuat syariat baru. Tiga Keadaan dalam Merutinkan AmalanDari penjelasan para ulama di atas, masalah ini dapat diringkas menjadi tiga keadaan.Pertama: Rutinitas yang Memang Ditetapkan oleh SyariatIni dianjurkan untuk dijaga.Contohnya adalah zikir pagi dan petang, shalat Witir, shalat Rawatib, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, serta amalan sunnah lainnya yang memiliki tuntunan.Bahkan istiqamah dalam amalan merupakan sesuatu yang dicintai Allah.Kedua: Membuat Jadwal Pribadi agar IstiqamahIni pada asalnya dibolehkan.Misalnya, seseorang membaca dua halaman Al-Qur’an setiap selesai Subuh karena waktu tersebut paling memungkinkan baginya.Atau seseorang bersedekah setiap tanggal gajian karena pada waktu itulah ia memiliki kelapangan. Tidak masalah selama ia tidak mengatakan bahwa waktu, jumlah, atau cara tersebut memiliki keutamaan syar’i khusus.Dengan demikian, pengaturan pribadi tidak otomatis menjadi pensyariatan baru.Ketiga: Menetapkan Waktu, Jumlah, atau Tata Cara sebagai Ibadah Khusus Tanpa DalilInilah yang perlu dihindari.Misalnya, membuat suatu zikir dengan jumlah tertentu, pada waktu tertentu, dengan tata cara tertentu, kemudian mengatakan bahwa itulah sunnah atau mempunyai keutamaan khusus di sisi Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut.Di sini pengaturan telah berubah menjadi pensyariatan. Jangan Mudah Memvonis Bid‘ahDari sini kita juga belajar agar tidak tergesa-gesa mengatakan bahwa setiap orang yang merutinkan suatu amalan berarti telah melakukan bid‘ah.Seseorang membaca Al-Qur’an setiap pukul lima pagi belum tentu meyakini bahwa pukul lima mempunyai keutamaan khusus. Bisa jadi itulah waktu luangnya.Seseorang bersedekah setiap Jumat belum tentu meyakini bahwa sedekah hanya boleh atau harus dilakukan pada hari Jumat. Bisa jadi ia sekadar menjadikannya sebagai jadwal pribadi agar istiqamah.Karena itu, perlu dibedakan antara:التَّخْصِيصُ لِلتَّنْظِيمِ“Pengkhususan dalam rangka pengaturan.”danالتَّخْصِيصُ التَّعَبُّدِيُّ“Pengkhususan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus.”Yang pertama pada asalnya memiliki ruang yang luas. Adapun yang kedua membutuhkan dalil. KesimpulanAda beberapa kesimpulan penting dalam masalah merutinkan amalan.Pertama, istiqamah dan kontinu dalam melakukan kebaikan adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.Kedua, amalan yang telah ditentukan waktu, jumlah, dan tata caranya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dikerjakan sesuai tuntunan beliau.Ketiga, seseorang boleh mengatur jadwal dan target ibadah pribadi agar lebih disiplin dan istiqamah selama tidak meyakini bahwa pengaturan tersebut mempunyai keutamaan khusus berdasarkan syariat. Keempat, tidak dibenarkan membuat waktu, jumlah, tempat, atau tata cara tertentu untuk suatu ibadah kemudian menisbatkannya kepada agama atau menganggapnya sebagai sunnah khusus tanpa dalil. Ringkasnya,الْمُدَاوَمَةُ عَلَى الْعِبَادَةِ مَشْرُوعَةٌ، وَأَمَّا تَخْصِيصُهَا بِوَصْفٍ تَعَبُّدِيٍّ فَيَحْتَاجُ إِلَى دَلِيلٍ.“Kontinu dalam beribadah adalah sesuatu yang disyariatkan. Adapun mengkhususkannya dengan bentuk ibadah tertentu membutuhkan dalil.” NasihatSemangat beribadah hendaknya selalu diiringi dengan semangat mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jangan sampai takut terhadap bid‘ah justru membuat kita meninggalkan kebiasaan baik dan tidak istiqamah dalam beramal. Sebaliknya, jangan pula semangat beramal membuat kita menetapkan sendiri suatu bentuk ibadah lalu menganggapnya sebagai tuntunan agama. Jadikan sunnah sebagai pedoman dan aturlah waktu dengan baik agar kita mampu istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hayat.Semoga Allah memberikan kepada kita keistiqamahan dalam beribadah dan kemampuan untuk selalu mengikuti tuntunan Nabi-Nya.اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، وَارْزُقْنَا الِاسْتِقَامَةَ عَلَى طَاعَتِكَ وَاتِّبَاعَ سُنَّةِ نَبِيِّكَ ﷺ.Allahumma a‘inna ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik, warzuqnal-istiqamata ‘ala tha‘atik, wattiba‘a sunnati nabiyyika shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Ya Allah, tolonglah kami untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu. Karuniakanlah kepada kami keistiqamahan dalam menaati-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” ReferensiIslamQA. هل التزام صدقة في يوم معين وبقدر معين بدعة؟ Fatwa no. 120096.IslamQA. حكم تخصيص كل يوم من رمضان بدعاء معين. Fatwa no. 292883.Ibnu Taimiyyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. Majmu’ Al-Fatawa, 22:510–511. —- Selesai ditulis dalam perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Agustus 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan rutin amalan sunnah bid'ah doa ibadah istiqamah manhaj salaf mengikuti sunnah sedekah zikir

6 Obat untuk Hati yang Sakit- Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ

6 Obat untuk Hati yang Sakit- Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ


Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Allah Suka Diminta, Teruslah Berdoa, Pertolongan Allah Dekat

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allah tidak merasa bosan oleh desakan orang-orang yang terus memohon. Bahkan, Allah mencintai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan Allah suka untuk diminta, serta murka apabila tidak diminta.” Benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala suka untuk diminta, dan Allah menyukai apabila kita terus bersungguh-sungguh memohon kepada-Nya. Sementara manusia tidak suka terus-menerus dimintai dan tidak suka didesak dengan permintaan. Adapun Ar-Rabb Jalla fi ‘Ulahu, Dia justru mencintai hamba-Nya yang terus memohon, merendahkan diri, serta memperbanyak doa, permohonan, dan ketundukan kepada-Nya. Benar. Dia merasa malu kepada hamba-Nya, ketika sang hamba tidak merasa malu kepada-Nya. “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Pemurah. Dia merasa malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Dia mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong.” (Lihat HR. Abu Dawud no. 1488, At-Tirmidzi no. 3556, Ibnu Majah no. 3865). Benar. Allah menutupi aib hamba-Nya ketika sang hamba tidak menutupi dirinya sendiri, dan merahmatinya ketika ia tidak menyayangi dirinya sendiri. Allah menyerunya dengan berbagai nikmat-Nya, kebaikan-Nya, dan karunia-Nya, menuju kemuliaan dan keridaan-Nya, tetapi hamba itu menolak. Maka Allah mengutus para rasul-Nya untuk mencarinya dan bersama mereka mengirimkan perjanjian-Nya kepadanya. Kemudian Dia Subhanahu wa Ta’ala sendiri turun kepadanya, dan Allah berfirman, ‘Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya?’” Semua itu, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kaya dengan kesempurnaan mutlak. Dia Jalla wa ‘Ala sama sekali tidak memerlukan hamba tersebut. Namun, Allah tetap menyeru hamba-Nya dengan berbagai nikmat-Nya, terus melimpahkan kebaikan-Nya kepadanya, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab kepadanya. Bahkan setelah semua itu, Allah Jalla fi ‘Ulahu turun setiap malam ke langit dunia, sebagaimana telah sahih dalam hadis mutawatir dari Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, Allah turun setiap malam ke langit dunia seraya berfirman, “Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan doanya?” (Lihat HR. Bukhari no. 6321, Muslim no. 758). Dalam sebagian riwayat hadis ini juga disebutkan, “Aku tidak bertanya tentang hamba-hamba-Ku kepada siapa pun selain diri-Ku.” (Lihat HR. Ahmad no. 16218). Benar. Dan disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat yang sampai kepada kita, “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar tertawa melihat kesempitan dan keputusasaan kalian, padahal begitu cepat Dia mengabulkan doa kalian.” Lalu seseorang berkata kepada beliau… Benar. Ini juga menetapkan sifat tertawa bagi Allah terhadap keadaan para makhluk yang sedang berada dalam kesempitan, yakni ketika mereka berputus asa. Apabila hujan tidak turun dan bumi mengalami kekeringan, manusia menjadi putus asa, kehilangan harapan, dan merasa bahwa turunnya hujan masih lama. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa melihat hamba-hamba-Nya. Dia melihat mereka dalam keadaan sempit dan berputus asa, maka Allah terus tertawa, sementara Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Dia pun menurunkan hujan kepada mereka, menumbuhkan rerumputan dan tanaman untuk mereka, serta menyediakan air yang melimpah bagi mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Melindungi lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syura: 28) Allah Subhanahu juga berfirman, “Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan. Kemudian Dia membentangkannya di langit sebagaimana yang Dia kehendaki dan menjadikannya bergumpal-gumpal. Lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Ketika Dia menurunkannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, seketika mereka bergembira. Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa.” Yakni dalam keadaan putus asa dan kehilangan harapan. “Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa…Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah mati (kering)…” (Lihat QS. Ar-Rum: 48–50) Inilah seperti yang disebutkan dalam hadis: ketika hujan tidak kunjung turun, para hamba diliputi rasa putus asa dan kehilangan harapan. Sementara Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu, dan Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Benar. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَلَا يَتَبَرَّمُ بِإِلْحَاحِ الْمُلِحِّينَ بَلْ يُحِبُّ الْمُلِحِّينَ فِي الدُّعَاءِ وَيُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ، وَيَغْضَبُ إِذَا لَمْ يُسْأَلْ نَعَمْ، يُحِبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يُسْأَلَ وَيُحِبُّ أَنْ نُلِحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ بَيْنَمَا ابْنُ آدَمَ يَكْرَهُ أَنْ يُسْأَلَ وَيَكْرَهُ أَنْ يُلَحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ أَمَّا الرَّبُّ جَلَّ فِي عُلَاهُ فَيُحِبُّ مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَكُونَ مُلِحًّا مُتَضَرِّعًا مُكْثِرًا مِنَ الدُّعَاءِ وَالسُّؤَالِ وَالتَّذَلُّلِ نَعَمْ يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ حَيْثُ لَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ مِنْهُ إِنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا نَعَمْ وَيَسْتُرُهُ حَيْثُ لَا يَسْتُرُ نَفْسَهُ، وَيَرْحَمُهُ حَيْثُ لَا يَرْحَمُ نَفْسَهُ دَعَاهُ بِنِعَمِهِ وَإِحْسَانِهِ وَأَيَادِيهِ إِلَى كَرَامَتِهِ وَرِضْوَانِهِ، فَأَبَى فَأَرْسَلَ رُسُلَهُ فِي طَلَبِهِ وَبَعَثَ إِلَيْهِ مَعَهُمْ عَهْدَهُ ثُمَّ نَزَلَ سُبْحَانَهُ إِلَيْهِ بِنَفْسِهِ وَقَالَ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ هَذَا كُلُّهُ مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ جَلَّ وَعَلَا عَنْ هَذَا الْعَبْدِ لَكِنَّهُ دَعَا عَبْدَهُ بِنِعَمِهِ وَوَالَى عَلَيْهِ إِحْسَانَهُ، وَأَرْسَلَ إِلَيْهِ الرُّسُلَ، وَأَنْزَلَ إِلَيْهِ الْكُتُبَ وَمَعَ هَذَا كُلِّهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ كَمَا صَحَّ بِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَوَاتِرِ عَنْ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كُلَّ لَيْلَةٍ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا يَقُولُ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ وَيَقُولُ كَمَا فِي بَعْضِ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ: لَا أَسْأَلُ عَنْ عِبَادِي أَحَدًا غَيْرِي نَعَمْ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا بَلَغَنَا إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَيَضْحَكُ مِنْ أَزْلِكُمْ وَقُنُوطِكُمْ وَسُرْعَةِ إِجَابَتِكُمْ فَقَالَ لَهُ نَعَمْ، وَهَذَا أَيْضًا فِيهِ إِثْبَاتٌ أَنَّ اللهَ يَضْحَكُ مِنْ أَزْلِ الْمَخْلُوقِينَ، يَعْنِي يَأْسِهِمْ الْمَخْلُوقُونَ، الْخَلْقُ، إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ وَأَجْدَبَتِ الْأَرْضُ فَإِنَّهُمْ يَيْأَسُونَ وَيَقْنَطُونَ وَيَسْتَبْعِدُونَ نُزُولَ الْمَطَرِاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ يَضْحَكُ مِنْ عِبَادِهِ، يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ آزِلِينَ قَانِطِينَ فَيَظَلُّ يَضْحَكُ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ، وَيُنْزِلُ عَلَيْهِمُ الْمَطَرَ وَيُنْبِتُ لَهُمُ الْكَلَأَ وَالزُّرُوعَ، وَيُوَفِّرُ لَهُمُ الْمِيَاهَ كَمَا قَالَ تَعَالَى: وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ يَعْنِي آيِسِينَ قَانِطِينَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ فَانظُرْ إِلَىٰ آثَارِ رَحْمَتِ اللَّهِ كَيْفَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا فَهَذَا مِثْلُ مَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ مِنْ أَنَّ الْعِبَادَ إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ يَحْصُلُ عِنْدَهُمْ يَأْسٌ وَقُنُوطٌ وَاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ نَعَمْ

Allah Suka Diminta, Teruslah Berdoa, Pertolongan Allah Dekat

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allah tidak merasa bosan oleh desakan orang-orang yang terus memohon. Bahkan, Allah mencintai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan Allah suka untuk diminta, serta murka apabila tidak diminta.” Benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala suka untuk diminta, dan Allah menyukai apabila kita terus bersungguh-sungguh memohon kepada-Nya. Sementara manusia tidak suka terus-menerus dimintai dan tidak suka didesak dengan permintaan. Adapun Ar-Rabb Jalla fi ‘Ulahu, Dia justru mencintai hamba-Nya yang terus memohon, merendahkan diri, serta memperbanyak doa, permohonan, dan ketundukan kepada-Nya. Benar. Dia merasa malu kepada hamba-Nya, ketika sang hamba tidak merasa malu kepada-Nya. “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Pemurah. Dia merasa malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Dia mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong.” (Lihat HR. Abu Dawud no. 1488, At-Tirmidzi no. 3556, Ibnu Majah no. 3865). Benar. Allah menutupi aib hamba-Nya ketika sang hamba tidak menutupi dirinya sendiri, dan merahmatinya ketika ia tidak menyayangi dirinya sendiri. Allah menyerunya dengan berbagai nikmat-Nya, kebaikan-Nya, dan karunia-Nya, menuju kemuliaan dan keridaan-Nya, tetapi hamba itu menolak. Maka Allah mengutus para rasul-Nya untuk mencarinya dan bersama mereka mengirimkan perjanjian-Nya kepadanya. Kemudian Dia Subhanahu wa Ta’ala sendiri turun kepadanya, dan Allah berfirman, ‘Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya?’” Semua itu, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kaya dengan kesempurnaan mutlak. Dia Jalla wa ‘Ala sama sekali tidak memerlukan hamba tersebut. Namun, Allah tetap menyeru hamba-Nya dengan berbagai nikmat-Nya, terus melimpahkan kebaikan-Nya kepadanya, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab kepadanya. Bahkan setelah semua itu, Allah Jalla fi ‘Ulahu turun setiap malam ke langit dunia, sebagaimana telah sahih dalam hadis mutawatir dari Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, Allah turun setiap malam ke langit dunia seraya berfirman, “Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan doanya?” (Lihat HR. Bukhari no. 6321, Muslim no. 758). Dalam sebagian riwayat hadis ini juga disebutkan, “Aku tidak bertanya tentang hamba-hamba-Ku kepada siapa pun selain diri-Ku.” (Lihat HR. Ahmad no. 16218). Benar. Dan disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat yang sampai kepada kita, “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar tertawa melihat kesempitan dan keputusasaan kalian, padahal begitu cepat Dia mengabulkan doa kalian.” Lalu seseorang berkata kepada beliau… Benar. Ini juga menetapkan sifat tertawa bagi Allah terhadap keadaan para makhluk yang sedang berada dalam kesempitan, yakni ketika mereka berputus asa. Apabila hujan tidak turun dan bumi mengalami kekeringan, manusia menjadi putus asa, kehilangan harapan, dan merasa bahwa turunnya hujan masih lama. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa melihat hamba-hamba-Nya. Dia melihat mereka dalam keadaan sempit dan berputus asa, maka Allah terus tertawa, sementara Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Dia pun menurunkan hujan kepada mereka, menumbuhkan rerumputan dan tanaman untuk mereka, serta menyediakan air yang melimpah bagi mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Melindungi lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syura: 28) Allah Subhanahu juga berfirman, “Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan. Kemudian Dia membentangkannya di langit sebagaimana yang Dia kehendaki dan menjadikannya bergumpal-gumpal. Lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Ketika Dia menurunkannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, seketika mereka bergembira. Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa.” Yakni dalam keadaan putus asa dan kehilangan harapan. “Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa…Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah mati (kering)…” (Lihat QS. Ar-Rum: 48–50) Inilah seperti yang disebutkan dalam hadis: ketika hujan tidak kunjung turun, para hamba diliputi rasa putus asa dan kehilangan harapan. Sementara Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu, dan Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Benar. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَلَا يَتَبَرَّمُ بِإِلْحَاحِ الْمُلِحِّينَ بَلْ يُحِبُّ الْمُلِحِّينَ فِي الدُّعَاءِ وَيُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ، وَيَغْضَبُ إِذَا لَمْ يُسْأَلْ نَعَمْ، يُحِبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يُسْأَلَ وَيُحِبُّ أَنْ نُلِحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ بَيْنَمَا ابْنُ آدَمَ يَكْرَهُ أَنْ يُسْأَلَ وَيَكْرَهُ أَنْ يُلَحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ أَمَّا الرَّبُّ جَلَّ فِي عُلَاهُ فَيُحِبُّ مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَكُونَ مُلِحًّا مُتَضَرِّعًا مُكْثِرًا مِنَ الدُّعَاءِ وَالسُّؤَالِ وَالتَّذَلُّلِ نَعَمْ يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ حَيْثُ لَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ مِنْهُ إِنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا نَعَمْ وَيَسْتُرُهُ حَيْثُ لَا يَسْتُرُ نَفْسَهُ، وَيَرْحَمُهُ حَيْثُ لَا يَرْحَمُ نَفْسَهُ دَعَاهُ بِنِعَمِهِ وَإِحْسَانِهِ وَأَيَادِيهِ إِلَى كَرَامَتِهِ وَرِضْوَانِهِ، فَأَبَى فَأَرْسَلَ رُسُلَهُ فِي طَلَبِهِ وَبَعَثَ إِلَيْهِ مَعَهُمْ عَهْدَهُ ثُمَّ نَزَلَ سُبْحَانَهُ إِلَيْهِ بِنَفْسِهِ وَقَالَ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ هَذَا كُلُّهُ مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ جَلَّ وَعَلَا عَنْ هَذَا الْعَبْدِ لَكِنَّهُ دَعَا عَبْدَهُ بِنِعَمِهِ وَوَالَى عَلَيْهِ إِحْسَانَهُ، وَأَرْسَلَ إِلَيْهِ الرُّسُلَ، وَأَنْزَلَ إِلَيْهِ الْكُتُبَ وَمَعَ هَذَا كُلِّهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ كَمَا صَحَّ بِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَوَاتِرِ عَنْ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كُلَّ لَيْلَةٍ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا يَقُولُ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ وَيَقُولُ كَمَا فِي بَعْضِ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ: لَا أَسْأَلُ عَنْ عِبَادِي أَحَدًا غَيْرِي نَعَمْ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا بَلَغَنَا إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَيَضْحَكُ مِنْ أَزْلِكُمْ وَقُنُوطِكُمْ وَسُرْعَةِ إِجَابَتِكُمْ فَقَالَ لَهُ نَعَمْ، وَهَذَا أَيْضًا فِيهِ إِثْبَاتٌ أَنَّ اللهَ يَضْحَكُ مِنْ أَزْلِ الْمَخْلُوقِينَ، يَعْنِي يَأْسِهِمْ الْمَخْلُوقُونَ، الْخَلْقُ، إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ وَأَجْدَبَتِ الْأَرْضُ فَإِنَّهُمْ يَيْأَسُونَ وَيَقْنَطُونَ وَيَسْتَبْعِدُونَ نُزُولَ الْمَطَرِاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ يَضْحَكُ مِنْ عِبَادِهِ، يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ آزِلِينَ قَانِطِينَ فَيَظَلُّ يَضْحَكُ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ، وَيُنْزِلُ عَلَيْهِمُ الْمَطَرَ وَيُنْبِتُ لَهُمُ الْكَلَأَ وَالزُّرُوعَ، وَيُوَفِّرُ لَهُمُ الْمِيَاهَ كَمَا قَالَ تَعَالَى: وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ يَعْنِي آيِسِينَ قَانِطِينَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ فَانظُرْ إِلَىٰ آثَارِ رَحْمَتِ اللَّهِ كَيْفَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا فَهَذَا مِثْلُ مَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ مِنْ أَنَّ الْعِبَادَ إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ يَحْصُلُ عِنْدَهُمْ يَأْسٌ وَقُنُوطٌ وَاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ نَعَمْ
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allah tidak merasa bosan oleh desakan orang-orang yang terus memohon. Bahkan, Allah mencintai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan Allah suka untuk diminta, serta murka apabila tidak diminta.” Benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala suka untuk diminta, dan Allah menyukai apabila kita terus bersungguh-sungguh memohon kepada-Nya. Sementara manusia tidak suka terus-menerus dimintai dan tidak suka didesak dengan permintaan. Adapun Ar-Rabb Jalla fi ‘Ulahu, Dia justru mencintai hamba-Nya yang terus memohon, merendahkan diri, serta memperbanyak doa, permohonan, dan ketundukan kepada-Nya. Benar. Dia merasa malu kepada hamba-Nya, ketika sang hamba tidak merasa malu kepada-Nya. “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Pemurah. Dia merasa malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Dia mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong.” (Lihat HR. Abu Dawud no. 1488, At-Tirmidzi no. 3556, Ibnu Majah no. 3865). Benar. Allah menutupi aib hamba-Nya ketika sang hamba tidak menutupi dirinya sendiri, dan merahmatinya ketika ia tidak menyayangi dirinya sendiri. Allah menyerunya dengan berbagai nikmat-Nya, kebaikan-Nya, dan karunia-Nya, menuju kemuliaan dan keridaan-Nya, tetapi hamba itu menolak. Maka Allah mengutus para rasul-Nya untuk mencarinya dan bersama mereka mengirimkan perjanjian-Nya kepadanya. Kemudian Dia Subhanahu wa Ta’ala sendiri turun kepadanya, dan Allah berfirman, ‘Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya?’” Semua itu, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kaya dengan kesempurnaan mutlak. Dia Jalla wa ‘Ala sama sekali tidak memerlukan hamba tersebut. Namun, Allah tetap menyeru hamba-Nya dengan berbagai nikmat-Nya, terus melimpahkan kebaikan-Nya kepadanya, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab kepadanya. Bahkan setelah semua itu, Allah Jalla fi ‘Ulahu turun setiap malam ke langit dunia, sebagaimana telah sahih dalam hadis mutawatir dari Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, Allah turun setiap malam ke langit dunia seraya berfirman, “Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan doanya?” (Lihat HR. Bukhari no. 6321, Muslim no. 758). Dalam sebagian riwayat hadis ini juga disebutkan, “Aku tidak bertanya tentang hamba-hamba-Ku kepada siapa pun selain diri-Ku.” (Lihat HR. Ahmad no. 16218). Benar. Dan disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat yang sampai kepada kita, “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar tertawa melihat kesempitan dan keputusasaan kalian, padahal begitu cepat Dia mengabulkan doa kalian.” Lalu seseorang berkata kepada beliau… Benar. Ini juga menetapkan sifat tertawa bagi Allah terhadap keadaan para makhluk yang sedang berada dalam kesempitan, yakni ketika mereka berputus asa. Apabila hujan tidak turun dan bumi mengalami kekeringan, manusia menjadi putus asa, kehilangan harapan, dan merasa bahwa turunnya hujan masih lama. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa melihat hamba-hamba-Nya. Dia melihat mereka dalam keadaan sempit dan berputus asa, maka Allah terus tertawa, sementara Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Dia pun menurunkan hujan kepada mereka, menumbuhkan rerumputan dan tanaman untuk mereka, serta menyediakan air yang melimpah bagi mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Melindungi lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syura: 28) Allah Subhanahu juga berfirman, “Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan. Kemudian Dia membentangkannya di langit sebagaimana yang Dia kehendaki dan menjadikannya bergumpal-gumpal. Lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Ketika Dia menurunkannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, seketika mereka bergembira. Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa.” Yakni dalam keadaan putus asa dan kehilangan harapan. “Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa…Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah mati (kering)…” (Lihat QS. Ar-Rum: 48–50) Inilah seperti yang disebutkan dalam hadis: ketika hujan tidak kunjung turun, para hamba diliputi rasa putus asa dan kehilangan harapan. Sementara Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu, dan Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Benar. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَلَا يَتَبَرَّمُ بِإِلْحَاحِ الْمُلِحِّينَ بَلْ يُحِبُّ الْمُلِحِّينَ فِي الدُّعَاءِ وَيُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ، وَيَغْضَبُ إِذَا لَمْ يُسْأَلْ نَعَمْ، يُحِبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يُسْأَلَ وَيُحِبُّ أَنْ نُلِحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ بَيْنَمَا ابْنُ آدَمَ يَكْرَهُ أَنْ يُسْأَلَ وَيَكْرَهُ أَنْ يُلَحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ أَمَّا الرَّبُّ جَلَّ فِي عُلَاهُ فَيُحِبُّ مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَكُونَ مُلِحًّا مُتَضَرِّعًا مُكْثِرًا مِنَ الدُّعَاءِ وَالسُّؤَالِ وَالتَّذَلُّلِ نَعَمْ يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ حَيْثُ لَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ مِنْهُ إِنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا نَعَمْ وَيَسْتُرُهُ حَيْثُ لَا يَسْتُرُ نَفْسَهُ، وَيَرْحَمُهُ حَيْثُ لَا يَرْحَمُ نَفْسَهُ دَعَاهُ بِنِعَمِهِ وَإِحْسَانِهِ وَأَيَادِيهِ إِلَى كَرَامَتِهِ وَرِضْوَانِهِ، فَأَبَى فَأَرْسَلَ رُسُلَهُ فِي طَلَبِهِ وَبَعَثَ إِلَيْهِ مَعَهُمْ عَهْدَهُ ثُمَّ نَزَلَ سُبْحَانَهُ إِلَيْهِ بِنَفْسِهِ وَقَالَ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ هَذَا كُلُّهُ مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ جَلَّ وَعَلَا عَنْ هَذَا الْعَبْدِ لَكِنَّهُ دَعَا عَبْدَهُ بِنِعَمِهِ وَوَالَى عَلَيْهِ إِحْسَانَهُ، وَأَرْسَلَ إِلَيْهِ الرُّسُلَ، وَأَنْزَلَ إِلَيْهِ الْكُتُبَ وَمَعَ هَذَا كُلِّهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ كَمَا صَحَّ بِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَوَاتِرِ عَنْ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كُلَّ لَيْلَةٍ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا يَقُولُ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ وَيَقُولُ كَمَا فِي بَعْضِ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ: لَا أَسْأَلُ عَنْ عِبَادِي أَحَدًا غَيْرِي نَعَمْ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا بَلَغَنَا إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَيَضْحَكُ مِنْ أَزْلِكُمْ وَقُنُوطِكُمْ وَسُرْعَةِ إِجَابَتِكُمْ فَقَالَ لَهُ نَعَمْ، وَهَذَا أَيْضًا فِيهِ إِثْبَاتٌ أَنَّ اللهَ يَضْحَكُ مِنْ أَزْلِ الْمَخْلُوقِينَ، يَعْنِي يَأْسِهِمْ الْمَخْلُوقُونَ، الْخَلْقُ، إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ وَأَجْدَبَتِ الْأَرْضُ فَإِنَّهُمْ يَيْأَسُونَ وَيَقْنَطُونَ وَيَسْتَبْعِدُونَ نُزُولَ الْمَطَرِاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ يَضْحَكُ مِنْ عِبَادِهِ، يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ آزِلِينَ قَانِطِينَ فَيَظَلُّ يَضْحَكُ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ، وَيُنْزِلُ عَلَيْهِمُ الْمَطَرَ وَيُنْبِتُ لَهُمُ الْكَلَأَ وَالزُّرُوعَ، وَيُوَفِّرُ لَهُمُ الْمِيَاهَ كَمَا قَالَ تَعَالَى: وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ يَعْنِي آيِسِينَ قَانِطِينَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ فَانظُرْ إِلَىٰ آثَارِ رَحْمَتِ اللَّهِ كَيْفَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا فَهَذَا مِثْلُ مَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ مِنْ أَنَّ الْعِبَادَ إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ يَحْصُلُ عِنْدَهُمْ يَأْسٌ وَقُنُوطٌ وَاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ نَعَمْ


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allah tidak merasa bosan oleh desakan orang-orang yang terus memohon. Bahkan, Allah mencintai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan Allah suka untuk diminta, serta murka apabila tidak diminta.” Benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala suka untuk diminta, dan Allah menyukai apabila kita terus bersungguh-sungguh memohon kepada-Nya. Sementara manusia tidak suka terus-menerus dimintai dan tidak suka didesak dengan permintaan. Adapun Ar-Rabb Jalla fi ‘Ulahu, Dia justru mencintai hamba-Nya yang terus memohon, merendahkan diri, serta memperbanyak doa, permohonan, dan ketundukan kepada-Nya. Benar. Dia merasa malu kepada hamba-Nya, ketika sang hamba tidak merasa malu kepada-Nya. “Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Pemurah. Dia merasa malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya, lalu Dia mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong.” (Lihat HR. Abu Dawud no. 1488, At-Tirmidzi no. 3556, Ibnu Majah no. 3865). Benar. Allah menutupi aib hamba-Nya ketika sang hamba tidak menutupi dirinya sendiri, dan merahmatinya ketika ia tidak menyayangi dirinya sendiri. Allah menyerunya dengan berbagai nikmat-Nya, kebaikan-Nya, dan karunia-Nya, menuju kemuliaan dan keridaan-Nya, tetapi hamba itu menolak. Maka Allah mengutus para rasul-Nya untuk mencarinya dan bersama mereka mengirimkan perjanjian-Nya kepadanya. Kemudian Dia Subhanahu wa Ta’ala sendiri turun kepadanya, dan Allah berfirman, ‘Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya?’” Semua itu, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kaya dengan kesempurnaan mutlak. Dia Jalla wa ‘Ala sama sekali tidak memerlukan hamba tersebut. Namun, Allah tetap menyeru hamba-Nya dengan berbagai nikmat-Nya, terus melimpahkan kebaikan-Nya kepadanya, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab kepadanya. Bahkan setelah semua itu, Allah Jalla fi ‘Ulahu turun setiap malam ke langit dunia, sebagaimana telah sahih dalam hadis mutawatir dari Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, Allah turun setiap malam ke langit dunia seraya berfirman, “Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan doanya?” (Lihat HR. Bukhari no. 6321, Muslim no. 758). Dalam sebagian riwayat hadis ini juga disebutkan, “Aku tidak bertanya tentang hamba-hamba-Ku kepada siapa pun selain diri-Ku.” (Lihat HR. Ahmad no. 16218). Benar. Dan disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat yang sampai kepada kita, “Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar tertawa melihat kesempitan dan keputusasaan kalian, padahal begitu cepat Dia mengabulkan doa kalian.” Lalu seseorang berkata kepada beliau… Benar. Ini juga menetapkan sifat tertawa bagi Allah terhadap keadaan para makhluk yang sedang berada dalam kesempitan, yakni ketika mereka berputus asa. Apabila hujan tidak turun dan bumi mengalami kekeringan, manusia menjadi putus asa, kehilangan harapan, dan merasa bahwa turunnya hujan masih lama. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu. Allah Jalla wa ‘Ala tertawa melihat hamba-hamba-Nya. Dia melihat mereka dalam keadaan sempit dan berputus asa, maka Allah terus tertawa, sementara Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Dia pun menurunkan hujan kepada mereka, menumbuhkan rerumputan dan tanaman untuk mereka, serta menyediakan air yang melimpah bagi mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Melindungi lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syura: 28) Allah Subhanahu juga berfirman, “Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan. Kemudian Dia membentangkannya di langit sebagaimana yang Dia kehendaki dan menjadikannya bergumpal-gumpal. Lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Ketika Dia menurunkannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, seketika mereka bergembira. Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa.” Yakni dalam keadaan putus asa dan kehilangan harapan. “Padahal sebelum hujan diturunkan kepada mereka, sungguh mereka benar-benar telah berputus asa…Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah mati (kering)…” (Lihat QS. Ar-Rum: 48–50) Inilah seperti yang disebutkan dalam hadis: ketika hujan tidak kunjung turun, para hamba diliputi rasa putus asa dan kehilangan harapan. Sementara Allah Jalla wa ‘Ala tertawa terhadap keadaan itu, dan Dia mengetahui bahwa jalan keluar bagi mereka telah dekat. Benar. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَلَا يَتَبَرَّمُ بِإِلْحَاحِ الْمُلِحِّينَ بَلْ يُحِبُّ الْمُلِحِّينَ فِي الدُّعَاءِ وَيُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ، وَيَغْضَبُ إِذَا لَمْ يُسْأَلْ نَعَمْ، يُحِبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يُسْأَلَ وَيُحِبُّ أَنْ نُلِحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ بَيْنَمَا ابْنُ آدَمَ يَكْرَهُ أَنْ يُسْأَلَ وَيَكْرَهُ أَنْ يُلَحَّ عَلَيْهِ بِالسُّؤَالِ أَمَّا الرَّبُّ جَلَّ فِي عُلَاهُ فَيُحِبُّ مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَكُونَ مُلِحًّا مُتَضَرِّعًا مُكْثِرًا مِنَ الدُّعَاءِ وَالسُّؤَالِ وَالتَّذَلُّلِ نَعَمْ يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ حَيْثُ لَا يَسْتَحِي الْعَبْدُ مِنْهُ إِنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا نَعَمْ وَيَسْتُرُهُ حَيْثُ لَا يَسْتُرُ نَفْسَهُ، وَيَرْحَمُهُ حَيْثُ لَا يَرْحَمُ نَفْسَهُ دَعَاهُ بِنِعَمِهِ وَإِحْسَانِهِ وَأَيَادِيهِ إِلَى كَرَامَتِهِ وَرِضْوَانِهِ، فَأَبَى فَأَرْسَلَ رُسُلَهُ فِي طَلَبِهِ وَبَعَثَ إِلَيْهِ مَعَهُمْ عَهْدَهُ ثُمَّ نَزَلَ سُبْحَانَهُ إِلَيْهِ بِنَفْسِهِ وَقَالَ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ هَذَا كُلُّهُ مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، مَعَ كَمَالِ غِنَاهُ جَلَّ وَعَلَا عَنْ هَذَا الْعَبْدِ لَكِنَّهُ دَعَا عَبْدَهُ بِنِعَمِهِ وَوَالَى عَلَيْهِ إِحْسَانَهُ، وَأَرْسَلَ إِلَيْهِ الرُّسُلَ، وَأَنْزَلَ إِلَيْهِ الْكُتُبَ وَمَعَ هَذَا كُلِّهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ كَمَا صَحَّ بِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَوَاتِرِ عَنْ نَبِيِّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كُلَّ لَيْلَةٍ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا يَقُولُ: مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ وَيَقُولُ كَمَا فِي بَعْضِ رِوَايَاتِ هَذَا الْحَدِيثِ: لَا أَسْأَلُ عَنْ عِبَادِي أَحَدًا غَيْرِي نَعَمْ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا بَلَغَنَا إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَيَضْحَكُ مِنْ أَزْلِكُمْ وَقُنُوطِكُمْ وَسُرْعَةِ إِجَابَتِكُمْ فَقَالَ لَهُ نَعَمْ، وَهَذَا أَيْضًا فِيهِ إِثْبَاتٌ أَنَّ اللهَ يَضْحَكُ مِنْ أَزْلِ الْمَخْلُوقِينَ، يَعْنِي يَأْسِهِمْ الْمَخْلُوقُونَ، الْخَلْقُ، إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ وَأَجْدَبَتِ الْأَرْضُ فَإِنَّهُمْ يَيْأَسُونَ وَيَقْنَطُونَ وَيَسْتَبْعِدُونَ نُزُولَ الْمَطَرِاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ يَضْحَكُ مِنْ عِبَادِهِ، يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ آزِلِينَ قَانِطِينَ فَيَظَلُّ يَضْحَكُ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ، وَيُنْزِلُ عَلَيْهِمُ الْمَطَرَ وَيُنْبِتُ لَهُمُ الْكَلَأَ وَالزُّرُوعَ، وَيُوَفِّرُ لَهُمُ الْمِيَاهَ كَمَا قَالَ تَعَالَى: وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ يَعْنِي آيِسِينَ قَانِطِينَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلِ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْهِم مِّن قَبْلِهِ لَمُبْلِسِينَ فَانظُرْ إِلَىٰ آثَارِ رَحْمَتِ اللَّهِ كَيْفَ يُحْيِي الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا فَهَذَا مِثْلُ مَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ مِنْ أَنَّ الْعِبَادَ إِذَا انْحَبَسَ الْمَطَرُ يَحْصُلُ عِنْدَهُمْ يَأْسٌ وَقُنُوطٌ وَاللهُ جَلَّ وَعَلَا يَضْحَكُ مِنْ ذَلِكَ، يَعْلَمُ أَنَّ فَرَجَهُمْ قَرِيبٌ نَعَمْ

Khotbah Jumat Kemerdekaan: Langkah Nyata Membangun Negeri yang Amanah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Khotbah Jumat Kemerdekaan: Langkah Nyata Membangun Negeri yang Amanah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Prev     Next