Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah.   —- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah.   —- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap
Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah.   —- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap


Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman.Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah.   —- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup
Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup


Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai "pemberi kesaksian" (syahadah)Adanya kaidah "sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria "hadaya al-ummal" (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai "pemberi kesaksian" (syahadah)Adanya kaidah "sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria "hadaya al-ummal" (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai "pemberi kesaksian" (syahadah)Adanya kaidah "sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria "hadaya al-ummal" (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai "pemberi kesaksian" (syahadah)Adanya kaidah "sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria "hadaya al-ummal" (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 14 times, 12 visit(s) today Post Views: 3 QRIS donasi Yufid

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 14 times, 12 visit(s) today Post Views: 3 QRIS donasi Yufid
Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 14 times, 12 visit(s) today Post Views: 3 QRIS donasi Yufid


Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 14 times, 12 visit(s) today Post Views: 3 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ


Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.
Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.


Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ
Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ


Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Dada Sesak & Hati Gelisah? Inilah Obat Paling Ampuh yang Sering Kita Lupakan

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Dada Sesak & Hati Gelisah? Inilah Obat Paling Ampuh yang Sering Kita Lupakan

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Salah satu faktor terbesar bagi lapangnya dada dan tenangnya hati adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah. Sebab, zikir memiliki pengaruh yang luar biasa dalam melapangkan dada, menenangkan hati, serta mengusir kegundahan maupun kesedihannya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Ra’ad: 28). Maka, zikir kepada Allah memiliki dampak yang nyata dalam meraih ketenangan ini karena keistimewaan yang terkandung di dalamnya, juga karena pahala serta balasan yang diharapkan oleh seorang hamba.” Benar, zikir kepada Allah Azza wa Jalla merupakan salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kelapangan dada, rasa tenteram dalam hati, serta ketenangan hati, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad: 28) Maka, zikir, tanpa ragu, adalah ketenangan bagi hati. Oleh karena itu, cara yang paling bermanfaat bagi seorang hamba, saat menghadapi berbagai beban pikiran, kesedihan, serta rasa pedih di hatinya, adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu sering membaca doa saat dalam kesulitan: LAA ILAAHA ILLALLAAHUL ‘AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIM, LAA ILAAHA ILLALLAAHU ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI, WA ROBBUL ‘ARSYIL ‘AAZHIIMTiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Agung, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Santun,tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan semesta langit, Tuhan bumi dan Tuhan Arsy yang agung. Kalimat tauhid, tahlil, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla, inilah sebagai wasilah yang dapat mengusir kegelisahan.Rahasia dari perkara ini adalah: bahwa hati ini diciptakan semata-mata untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah. Jika ia disibukkan dengan perkara lain, ia akan merasa gelisah dan terombang-ambing. Maka obatnya adalah dengan mengembalikannya pada tujuan penciptaannya, yaitu menyibukkannya dengan hal yang memang menjadi tujuan utamanya, yakni berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir yang paling agung adalah dengan empat kalimat yang paling dicintai Allah, yaitu: SUBHAANALLAAH, WALHAMDULILLAAH, WALAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Kalimat-kalimat ini bersumber dari Al-Qur’an, maka perbanyaklah mengucapkannya. Perbanyak pula membaca Al-Qur’an, istighfar, dan amalan zikir lainnya. Jika seorang hamba diberi taufik dan jiwanya telah sibuk dengan zikir, maka tak akan ada lagi beban pikiran yang tersisa. Sebesar apa pun masalah yang menghimpit, ia tidak akan menetap, melainkan akan tersingkir dan sirna sepenuhnya dari hatinya secara total, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, salah satu wasilah terbesar untuk mendatangkan ketenangan, kenyamanan, dan kebahagiaan hati, serta kelapangan dada adalah dengan memperbanyak zikir mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Zikir memiliki manfaat yang sangat banyak dan luar biasa. Salah satu ulama terbaik yang membahas dan merinci manfaat zikir adalah Al-Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam pendahuluan kitabnya, Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau menyebutkan di bagian pengantar bahwa zikir mengingat Allah memiliki lebih dari 100 manfaat. Beliau rahimahullah pun merinci lebih dari 70 manfaat di antaranya.Salah satu poin yang beliau sebutkan adalah bahwa zikir mampu melapangkan dada serta mengusir segala kegelisahan, kesedihan, dan duka lara. Dalam hadis pun terdapat banyak doa saat menghadapi kesulitan, yang disyariatkan bagi seorang Muslim untuk membacanya saat tertimpa masalah berat. Di antaranya adalah doa yang nanti akan dibahas oleh Syaikh rahimahullah, seperti hadis Abu Bakrah tentang doa orang yang tertimpa kesulitan: ALLAAHUMMA ROHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILAA NAFSII THOFATA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’-NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA. Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap mata, dan perbaikilah segala urusanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. (HR. Abu Daud). Ada pula berbagai doa lainnya, seperti doa Dzun Nun (Nabi Yunus) yang tidaklah dibaca oleh orang yang dirundung duka melainkan Allah akan angkat kesulitannya: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN, Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anbiya: 87). Kesimpulannya, zikir adalah tempat kembali bagi seorang Muslim di tengah badai kesulitan. Perbanyaklah zikir mengingat Allah Azza wa Jalla, niscaya segala kesukaran akan tersingkir, serta kegalauan dan kesedihan akan sirna dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ: وَمِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَإِنَّ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي انْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطُمَأْنِينَتِهِ وَزَوَالِ هَمِّهِ وَغَمِّهِ قَالَ تَعَالَى أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَلِذِكْرِ اللهِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي حُصُولِ هَذَا الْمَطْلُوبِ لِخَاصِّيَّتِهِ وَلِمَا يَرْجُوهُ الْعَبْدُ مِنْ ثَوَابِهِ وَأَجْرِهِ نَعَمْ ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الْجَالِبَةِ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَأُنْسِ الْقَلْبِ وَطُمَأْنِينَتِهِ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ فَذِكْرٌ بِلَا رَيْبٍ طُمَأْنِينَةٌ لِلْقَلْبِ وَلِهَذَا مِنْ أَنْفَعِ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ فِي هُمُومِهِ وَغُمُومِهِ وَآلَامِهِ أَنْ يُكْثِرَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَقُولُ فِي الْكَرْبِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ هَذَا التَّوْحِيدُ وَالتَّهْلِيلُ وَالذِّكْرُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الطَّارِدُ لِلْقَلَقِ سِرُّ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ هَذَا الْقَلْبَ خُلِقَ لِعِبَادَةِ اللهِ وَلِيَنْشَغِلَ بِعِبَادَةِ اللهِ فَإِذَا شُغِلَ بِأُمُورٍ أُخْرَى قَلِقَ وَاضْطَرَبَ فَدَوَاؤُهُ أَنْ يُعَادَ لِمَا خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَأَنْ يُشْغَلَ بِالشَّيْءِ الَّذِي خُلِقَ لِأَجْلِهِ وَهُوَ ذِكْرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَعْظَمُ مَا يَكُونُ الذِّكْرُ بِالْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَةِ الَّتِي هِيَ أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَهِيَ مِنَ الْقُرْآنِ فَيُكْثِرُ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَيُكْثِرُ أَيْضًا مِنْ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَغَيْرِ ذَلِكَ هَذَا إِذَا وُفِّقَ الْعَبْدُ لَهُ وَانْشَغَلَتْ بِهِ نَفْسُهُ لَمْ يَبْقَ عِنْدَهُ هَمٌّ مَهْمَا كَبُرَ حَجْمُ الْهَمِّلَا يَبْقَى بَلْ يَنْزَاحُ وَيَزُولُ عَنْ قَلْبِهِ زَوَالًا تَامًّا بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلِهَذَا مِنْ أَعْظَمِ مَا تُسْتَجْلَبُ أَوْ يُسْتَجْلَبُ بِهِأُنْسُ الْقَلْبِ وَرَاحَتُهُ وَسُرُورُهُ وَانْشِرَاحُ الصَّدْرِ الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالذِّكْرُ لَهُ فَوَائِدُ عَظِيمَةٌ كَثِيرةٌ جِدًّا مِنْ أَحْسَنِ مَنْ تَكَلَّمَ وَعَدَّدَ فِي فَوَائِدِ الذِّكْرِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي مُقَدِّمَةِ كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَالَ فِي الْمُقَدِّمَةِ إِنَّ ذِكْرَ اللهِ لَهُ أَكْثَرُ مِنْ ١٠٠ فَائِدَةٍ وَعَدَّ رَحِمَهُ اللهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الـ ٧٠ فَائِدَةً مِنْ فَوَائِدِ الذِّكْرِ مِنْ ضِمْنِ الْفَوَائِدِ الَّتِي عَدَّهَا أَنَّهُ جَالِبٌ لِانْشِرَاحِ الصَّدْرِ وَطَارِدٌ لِلْهُمُومِ وَالْغُمُومِ وَالْأَحْزَانِ وَفِي السُّنَّةِ أَدْعِيَةٌ لِلْكَرْبِ كَثِيرَةٌ جَاءَتْ يَعْنِي يُشْرَعُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ عِنْدَ الْكَرْبِ مِنْهَا مَا سَيَأْتِي عِنْدَ الشَّيْخِ رَحِمَهُ اللهُ مِثْلُ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَتْ أَدْعِيَةٌ عَدِيدَةٌ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلَّا فَرَّجَ اللهُ كَرْبَهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ فَالْحَاصِلُ أَنَّ الذِّكْرَ مَفْزَعٌ لِلْمُسْلِمِ فِي كُرُبَاتِهِ يُكْثِرُ مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَنْزَاحُ عَنْهُ الْكُرَبُ وَتَزُولُ الْهُمُومُ وَالْغُمُومُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

Bolehkah Menonton Pertandingan Sepak Bola?

Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.
Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.


Daftar Isi ToggleIslam tidak mengharamkan hiburanKapan menonton bola menjadi dilarang?Melalaikan dari kewajiban, terutama salatAdanya kemaksiatan dalam acara pertandinganFanatisme buta dan permusuhanMengagungkan tokoh non-MuslimPemborosan waktu dan hartaPendapat para ulama tentang sepak bolaHiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasSepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:“Apakah menonton pertandingan sepak bola dibolehkan dalam Islam?”“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.Islam tidak mengharamkan hiburanIslam adalah agama fitrah. Ia tidak melarang kesenangan selama berada dalam koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik-baik itu?” (QS. Al-A‘raf: 32)Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.Kapan menonton bola menjadi dilarang?Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:Melalaikan dari kewajiban, terutama salatBanyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ“Pokok urusan adalah Islam, dan tiangnya adalah salat.” (HR. Tirmidzi)Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.Adanya kemaksiatan dalam acara pertandinganDi stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian dalam Kitab, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.Fanatisme buta dan permusuhanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan tegas,دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ“Tinggalkan fanatisme (‘ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)Jika dukungan kepada klub menghapus ukhuwah Islamiyyah, maka itu bukan lagi sekadar hiburan, tetapi penyakit hati.Mengagungkan tokoh non-MuslimBanyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang secara terbuka menampakkan syirik atau kekufuran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilarang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.Pemborosan waktu dan hartaBanyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا، إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak BernilaiPendapat para ulama tentang sepak bolaSyekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,فالذي نعتقده اليوم: أن فعلها محرم، وأنها منكر، إلا إذا التزم أهلها بالستر، وحفظ الأوقات، وإقامة الصلوات في وقتها، وصار لعبها في وقت خاص محدود، لا يتجاوزه إلى أن يضيعوا به الصلوات، إما المشاهدون، وإما اللاعبون، وإما الجميع، هذا الواقع نسأل الله السلامة“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menyampaikan,إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لا يجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa mengenai hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,إذا كانت المباراة على غير عوض ولم تشغل عما أوجب الله من الصلاة وغيرها ، ولم تشتمل على محظور : ككشف العورات ، أو اختلاط النساء بالرجال ، أو وجود آلات لهو – فلا حرج فيها ولا في مشاهدتها“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batasPertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh melalaikan dari Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.Kedua: Cinta terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dengan tegas,قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ… أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ… فَتَرَبَّصُوا“Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara kalian… lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah (azab) sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24)Ketiga: Menonton bola bukan dosa selama kita mampu menjaga batasnya. Akan tetapi, bila pertandingan bola membuat kita lupa kepada Allah, maka itu adalah bencana.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقّاً، ولأهلِك عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّه“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Kita boleh menonton bola, tetapi jangan sampai bola membuat kita lupa hak Allah, yaitu hak berupa ibadah dan ketaatan.Ingatlah firman Allah ‘Azza wa Jalla,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di kubur, tidak akan menambah pahala kecuali jika disertai niat baik dan kendali iman. Maka, nikmatilah hiburan dalam kadar yang wajar, jaga hati, dan jangan gadaikan akhirat demi 90 menit kesenangan dunia. Wallahu Ta‘ala a‘lam.Baca juga: Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Referensi:[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.

Hari-Hari Terbaik di Dunia

Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 52 times, 9 visit(s) today Post Views: 21 QRIS donasi Yufid

Hari-Hari Terbaik di Dunia

Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 52 times, 9 visit(s) today Post Views: 21 QRIS donasi Yufid
Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 52 times, 9 visit(s) today Post Views: 21 QRIS donasi Yufid


Oleh: Abu Aiman Ahmad bin Imam Segala puji hanya bagi Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi karunia, yang telah mengaruniakan kepada para hamba-Nya setiap saat segala hal yang dapat mendekatkan mereka kepada keridhaan-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemurkaan dan neraka-Nya.  Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak memiliki sekutu. Saya juga bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, manusia pilihan dan kekasih-Nya, yang menyeru kepada agama yang benar dan menuntun menuju jalan yang lurus dengan izin Tuhannya.  Amma ba’du: Di antara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya yang beriman adalah mensyariatkan bagi mereka hal-hal yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka, mengaruniakan kepada mereka dari waktu ke waktu peningkatan karunia dan anugerah, dalam bentuk rahmat yang dicurahkan dan kebaikan yang dilimpahkan, maka orang bahagia sepenuhnya adalah orang yang mengambil bagian darinya.  Tidak ada hal yang lebih mulia dan agung daripada karunia Tuhan dan rahmat ilahi pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari bulan Zulhijah, inilah hari-hari terbaik di dunia, penghias seluruh bulan dan hari. Inilah sepuluh hari yang keutamaannya tidak lain karena di dalamnya ada satu hari terbaik, yaitu hari Arafah. Cukuplah menjadi keutamaannya bahwa berpuasa pada hari itu dapat menggugurkan dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam riwayat Imam Muslim. Ia adalah hari terbaik di dunia secara mutlak, seperti yang diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ash-Shahih dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.” (HR. Ibnu Hibban). Ia adalah hari haji akbar menurut banyak salaf, termasuk Umar Radhiyallahu ‘anhu. وهو يوم المغفرة والتجاوز والعِتق من النيران، والمباهاة بأهل الموقف؛ روى مسلم في صحيحه عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما من يومٍ أكثر من أن يَعتِقَ الله فيه عبيدًا من النار من يوم عَرَفة، وإنه ليدنو ثم يُباهي بهم الملائكة، فيقول: ما أرادَ هؤلاء؟)). Ia juga merupakan hari ampunan, pemaafan, dan pembebasan dari neraka. Allah mengelu-elukan orang-orang yang sedang wukuf di Arafah. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya Ash-Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللّٰهُ فِيهِ عَبِيدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “Tidak ada hari di mana Allah lebih banyak membebaskan para hamba-Nya dari neraka daripada di hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat seraya berfirman: ‘Apa yang mereka inginkan?’” (HR. Muslim). Doa yang dulu paling banyak dibaca Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada hari Arafah —disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi—: خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik apa yang aku ucapkan maupun para nabi sebelumku adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” (HR. At-Tirmidzi. Hadis hasan dengan jalur-jalur periwayatannya). Di antara keutamaan hari-hari ini telah disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ – يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللّٰهِ، إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang pergi berjihad dengan diri dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi dengan membawa sesuatu pun dari padanya (mati syahid).’” (HR. Al-Bukhari).  Beramal di hari-hari ini lebih utama dan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta lebih besar pahalanya daripada hari-hari lainnya sepanjang tahun. Meskipun ada amalan yang bukan paling utama, tapi pada hari-hari yang diberkahi ini amalan itu menjadi lebih utama daripada amalan-amalan paling utama yang dilakukan di hari lainnya, bahkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tidak mengecualikan amalan apa pun kecuali jihad yang terbaik, seperti yang pernah ditanyakan kepada beliau: “Jihad apa yang paling utama?” Beliau menjawab:  مَنْ عَقَرَ جَوَادَهُ، وَأُهْرِيقَ دَمُهُ “Orang yang berjihad lalu kudanya tersembelih (di medan perang), dan ia sendiri darahnya tertumpah (mati syahid).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i. Hadis hasan). Sedangkan jenis jihad yang lain dan amalan-amalan utama lainnya masih kalah utama dan tidak lebih dicintai daripada amalan di sepuluh hari pertama Zulhijah. Di antara amalan yang sepatutnya dijadikan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya adalah puasa, karena diriwayatkan dari beberapa istri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau tidak meninggalkan puasa pada sembilan hari pertama Zulhijah. (Diriwayatkan Abu Dawud). Dan di antara sahabat yang berpuasa pada hari-hari ini adalah Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Adapun hadis Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim: “Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berpuasa pada sepuluh hari Zulhijah” maka dapat disangkal dengan beberapa jawaban. Pertama, hadis dari istri-istri Nabi yang lain yang menetapkan bahwa Nabi berpuasa pada hari-hari ini lebih diutamakan daripada hadis Aisyah yang menafikan puasa, karena orang yang menetapkan punya pengetahuan lebih daripada orang yang menafikan. Kedua, mungkin yang dimaksud Aisyah Radhiyallahu ‘anha adalah Nabi tidak berpuasa sepuluh hari penuh, sedangkan maksud dari orang yang menetapkan adalah Nabi berpuasa pada mayoritas hari-hari itu. Di antara amal saleh lainnya yang dapat dikerjakan pada hari-hari ini adalah Salat Malam. Dulu Said bin Jubair —yang merupakan perawi hadits dari Ibnu Abbas ini— apabila telah memasuki sepuluh hari pertama Zulhijjah, beliau beribadah dengan kesungguhan luar biasa, sampai-sampai beliau hampir tidak kuat lagi melakukannya. Di antara amal lainnya adalah banyak berzikir. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28). Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Secara umum, orang yang berakal tidak sepatutnya melewatkan diri dari hari-hari yang penuh berkah ini, dengan memanfaatkan setiap momennya untuk menggapai keridhaan Tuhannya melalui berbagai bentuk ibadah, seperti salat, puasa, zikir, silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, berinfak di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membaca Al-Qur’an. Hendaklah ia mengerahkan segenap tenaganya untuk hari-hari ini sebagaimana yang ia lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau bahkan lebih dari itu. Sebab pada bulan Ramadhan, ia membutuhkan usaha yang lebih besar, karena ketika itu ia punya banyak faktor pendukung untuk beramal ketaatan, seperti orang-orang yang sedang berpuasa dan salat Tarawih, mencari Malam Lailatul Qadar, dan iktikaf. Sedangkan pada bulan Zulhijah, hanya sedikit orang yang mengetahui urgensinya dan mengagungkannya dengan sepatutnya, sehingga orang yang hendak beribadah dengan sungguh-sungguh di dalamnya lebih terlihat asing daripada orang lainnya, karena itulah hari-hari ini benar-benar hari-hari terbaik sepanjang tahun. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan taufik kepada saya dan kaum Muslimin seluruhnya untuk memanfaatkan hari-hari ini, tidak mengharamkan kita dari pahalanya, dan menjadikan kita dan semua orang yang beriman termasuk orang-orang yang Dia selamatkan dari neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima ibadah dari kita semua. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/27359/خير-أيام-الدنيا/ Sumber artikel PDF 🔍 Hukum Meniup Makanan, Arti Mimpi Memakai Mukena, Subliminal Message Adalah, Sarung Bolong, Dhoif Artinya Visited 52 times, 9 visit(s) today Post Views: 21 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah: Ini Cara Mengatasinya

Perasaan cemas, takut masa depan, dan overthinking ternyata tidak selalu muncul karena hidup terlalu berat. Terkadang, hati hanya sedang lelah dan kehilangan tempat bergantung yang benar. Islam tidak menutup mata terhadap anxiety, bahkan memberikan langkah bertahap untuk menghadapinya dengan iman, doa, pola hidup sehat, dan tawakal kepada Allah. Dalam tulisan ini, kita akan belajar bagaimana mengelola kecemasan tanpa tenggelam dalam ketakutan dan tanpa kehilangan harapan.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di Islamqa 2. Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat Bersandar 3. Penutup  Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di IslamqaPertanyaan no. 430992Pada awalnya, saya adalah seorang gadis yang baru lulus kuliah. Saya menunda banyak hal dan sempat menikmati masa istirahat setelah lelah belajar bertahun-tahun. Namun, setelah beberapa bulan hanya di rumah, saya mulai menjalani rutinitas yang sama setiap hari: bangun tidur, makan, duduk bersama keluarga, lalu tidur lagi.Selain itu, saya mulai kehilangan semangat untuk melakukan hal-hal paling sederhana sekalipun, seperti membantu pekerjaan rumah, menonton film atau serial, bahkan keluar bersama teman-teman. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang tertutup atau introvert.Lalu mulai muncul pikiran-pikiran waswas dalam diri saya, seperti merasa hidup ini tidak ada gunanya, dan hari esok hanya akan mengulang hari ini, lalu terus seperti itu seterusnya.Karena itu, saya mencoba mengambil langkah positif untuk mengusir pikiran-pikiran tersebut. Saya mulai menjaga salat dan membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari. Alhamdulillah, hidup saya mulai sedikit membaik.Namun setelah beberapa waktu, muncul lagi perasaan bahwa ajal saya mungkin sudah dekat. Padahal saya tidak memiliki keinginan bunuh diri sama sekali. Saya jadi merasa bahwa semangat saya dalam beribadah dan berdzikir hanyalah karena kematian saya sudah dekat. Meskipun saya yakin sepenuhnya bahwa umur berada di tangan Allah. Pikiran-pikiran seperti ini biasanya datang ketika menjelang tidur atau di sela-sela waktu tertentu dalam sehari.Jika saya mencoba mengabaikan pikiran-pikiran itu, saya justru kembali kepada pikiran sebelumnya, yaitu bahwa hari esok hanya akan mengulang hari ini, dan seterusnya.Ditambah lagi, saya tidak bisa membicarakan masalah ini kepada keluarga saya, karena mereka akan menganggap ini hanya rasa malas biasa. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang dikenal sering sedih atau memiliki banyak masalah.Karena itu, saya memutuskan untuk mengirim pesan ini kepada Anda. Semoga setelah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya bisa menemukan jalan keluar dari keadaan ini.Jawaban:Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du.Pertama:Perasaan cemas yang terus-menerus, hidup yang terasa monoton, hilangnya makna hidup, serta kesedihan dan kegelisahan yang menyertainya — semua perasaan ini bisa saja dialami oleh siapa pun, pada fase kehidupan apa pun.Kecemasan yang dialami ini termasuk jenis yang disebut kecemasan karena rasa takut (anxiety of fears). Rasa takut bisa muncul sebagai respons terhadap berbagai keadaan. Ada orang yang takut gagal, takut menghadapi masa depan, takut tidak berhasil meraih kesuksesan, takut ditolak, takut konflik, takut hidup terasa tidak bermakna — yang terkadang disebut sebagai kecemasan eksistensial — juga takut terhadap penyakit, kematian, kesendirian, dan berbagai hal lainnya, baik yang nyata maupun yang hanya ada dalam bayangan.Kedua:Meskipun rasa cemas termasuk perasaan yang wajar dan bisa dialami siapa saja, dampaknya tidak boleh diremehkan. Jika kita memahami akibat-akibatnya, kita akan menyadari pentingnya mengelola dan mengendalikan kecemasan tersebut.Di antara dampak dari kecemasan adalah:Dampak FisikSudah dikenal luas bahwa tekanan mental dan kecemasan yang berat dapat menyebabkan penyakit lambung, bahkan pada usia muda. Namun selain itu, ada pula dampak fisik lain dari kecemasan yang tidak banyak disadari, seperti sakit kepala, ruam kulit, nyeri punggung, gangguan pencernaan, sesak napas, insomnia, kelelahan, dan hilangnya nafsu makan.Lebih dari itu, perubahan tekanan darah, ketegangan otot, serta perubahan pada sistem pencernaan dan zat kimia dalam tubuh akibat kecemasan, jika berlangsung terus-menerus, dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.Dampak PerilakuKetika rasa cemas semakin besar, kebanyakan orang tanpa sadar akan mencari perilaku atau pikiran tertentu untuk meredakan rasa sakit akibat kecemasan dan membantu dirinya bertahan. Di antara perilaku yang bisa muncul akibat kecemasan adalah mencari pelarian melalui tidur berlebihan, narkoba, minuman keras, atau mencoba menyangkal bahwa dirinya sebenarnya sedang mengalami kecemasan yang mendalam.Sebagian orang juga bisa berubah menjadi lebih mudah marah dari biasanya. Mereka menyalahkan orang lain atas masalah pribadinya, atau mudah meledak dalam luapan emosi layaknya anak kecil hanya karena gangguan kecil.Dampak RuhaniTerkadang kecemasan mendorong seseorang untuk meminta pertolongan kepada Allah dalam suatu urusan, padahal sebelumnya ia jarang melakukannya. Ini bisa menjadi sisi positif dari kecemasan. Namun di sisi lain, kecemasan juga bisa menjauhkan seseorang dari Allah pada saat ia sebenarnya paling membutuhkan-Nya. Bahkan orang yang taat beragama pun, ketika dipenuhi kegelisahan dan tekanan hidup, bisa merasa waktu salatnya berkurang dan kekhusyukannya dalam ibadah melemah.Dampak PsikologisKecemasan juga dapat memicu munculnya berbagai gangguan psikologis, di antaranya:Reaksi ketakutan berlebihan (phobia), seperti takut berada di tempat ramai atau situasi yang sulit untuk melarikan diri (agoraphobia), takut berada di tempat tertutup (claustrophobia), takut terhadap tempat tinggi (acrophobia), dan berbagai ketakutan sosial lainnya.Gangguan pola makan, seperti hilangnya nafsu makan atau makan berlebihan. Gangguan ini biasanya berkaitan dengan kecemasan terhadap berat badan dan penampilan diri.Gangguan gerak, karena sebagian gerakan otot yang tidak terkendali bisa berkaitan dengan kecemasan.Ketiga:Menurut yang tampak bagi kami, perasaan menyakitkan yang Anda alami berkaitan dengan perubahan pola hidup Anda menuju fase baru yang belum jelas arah masa depannya. Karena itu, Anda membutuhkan tujuan-tujuan baru dalam hidup yang mulai Anda susun dan kejar secara bertahap.Masa istirahat setelah selesai studi tampaknya sudah saatnya diakhiri, lalu diganti dengan fase baru yang diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Baik berupa pekerjaan profesional, kegiatan sosial dan sukarela, maupun aktivitas positif lainnya.Di samping itu, cobalah kembali menjalin hubungan dengan teman-teman dekat, mengunjungi kerabat, mempererat hubungan dengan orang tua dan saudara, serta memberi perhatian pada belajar ilmu agama dan berbagai kesibukan dunia maupun akhirat lainnya.Aktivitas-aktivitas semacam ini dapat membangkitkan potensi diri, memberi semangat baru, serta membuat seseorang kembali merasakan makna hidup dan tujuan dari keberadaannya.Keempat:Ada beberapa nasihat yang banyak disebutkan dalam referensi psikologi untuk membantu menghadapi kecemasan. Kami ringkaskan untuk Anda dalam beberapa poin berikut:1. Cobalah berbicara tentang ketakutan dan penyebab kecemasan Anda secara terbuka dan mendalam, semampu Anda mengungkapkannya.Usahakan agar ketika Anda berbicara tentang hal tersebut, tidak banyak interupsi dari orang lain. Jangan pula meremehkan alasan yang membuat Anda cemas. Hindari mengucapkan kalimat seperti, “Ah, masalah ini sebenarnya tidak pantas dicemaskan!”Sebaliknya, cobalah memahami dan mengungkapkan isi hati Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:Hal apa yang paling banyak membuat Anda gelisah?Hal apa yang paling Anda takutkan?Kekhawatiran apa yang sebenarnya tampak tidak terlalu penting?Kekhawatiran apa yang menurut Anda benar-benar realistis?Apakah Anda lebih mudah merasa cemas atau tegang pada waktu-waktu tertentu? Di tempat tertentu? Atau ketika bersama orang-orang tertentu?Apakah ada waktu-waktu tertentu ketika perasaan cemas itu menghilang?Pernahkah Anda mencoba melawan atau menghadapi perasaan-perasaan tersebut? Bagaimana caranya?2. Setelah Anda mengungkapkan rasa cemas tersebut, hal terpenting yang perlu Anda lakukan adalah bersikap lembut kepada diri sendiri, serta berempati terhadap diri Anda. Yakinlah bahwa Anda tidak sendirian dalam mengalami perasaan seperti ini.Yang Anda butuhkan setelah itu adalah menerima diri sendiri dan memberikan kasih sayang kepada diri Anda. Sebab, kasih sayang adalah lawan dari rasa takut. Karena itu, berikanlah kasih sayang kepada diri sendiri, dan carilah lingkungan serta hubungan yang membuat Anda merasa dicintai dan dihargai.3. Tempuhlah jalan yang benar dalam menghadapi kecemasanTujuan Anda bukanlah menghilangkan seluruh rasa cemas dari hidup, karena hal itu hampir mustahil dilakukan. Yang seharusnya menjadi tujuan adalah membekali diri agar mampu menghadapi kecemasan dengan baik dan benar.Hal itu dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:Mengakui bahwa Anda sedang cemas, memahami penyebabnya, lalu bertekad belajar bagaimana mengatasinya.Serahkan segala ketakutan Anda kepada Allah, dan raihlah rasa aman serta ketenangan melalui keyakinan bahwa Allah selalu menjaga Anda.Alihkan perhatian dari diri sendiri kepada orang lain. Sebab ketika seseorang berhenti terlalu fokus pada masalah pribadinya lalu mulai membantu orang lain, biasanya rasa cemasnya akan berkurang.Senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca Al-Qur’an, mentadabburinya, dan mendengarkannya kapan pun memungkinkan, dengan berbagai sarana yang membantu untuk itu.Allah Ta’ala berfirman:ٱلَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d: 28)Di antara dzikir yang sangat agung, terutama bagi orang yang sedih dan gelisah, adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ.Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَ: «مَا شِئْتَ» قَالَ: قُلْتُ الرُّبُعَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: النِّصْفَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: «إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ»“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku sering bersalawat kepadamu. Berapa banyak dari doaku yang sebaiknya aku isi dengan shalawat untukmu?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau.’Aku berkata, ‘Seperempat?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Setengah?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Dua pertiga?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Kalau begitu aku jadikan seluruh doaku untuk bersalawat kepadamu?’Beliau bersabda, ‘Jika demikian, kegelisahanmu akan dicukupkan dan dosamu akan diampuni.’”(HR. Ahmad no. 21241 dan Muhammad ibn Isa at-Tirmidhi no. 2457, beliau berkata: “Hadits hasan.”)5. Shalat, doa, dan memohon perlindungan kepada AllahShalat dapat menjadi penenang dari rasa cemas. Karena itu, seharusnya salat menjadi respons pertama kita ketika kecemasan mulai memuncak.Dari Hudhayfah ibn al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila Nabi ﷺ menghadapi suatu persoalan yang berat, beliau segera melaksanakan salat.” (HR. Abu Dawud no. 1319, dinyatakan hasan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)Demikian pula dengan doa. Doa termasuk sarana terbesar yang menghubungkan seorang hamba dengan Rabb-nya, terutama ketika menghadapi kegelisahan, ketakutan, serta rasa sakit jiwa maupun fisik.Di antara doa yang paling agung dalam keadaan seperti ini adalah doa Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika berada di dalam perut ikan. Dengan doa yang agung ini — yang berisi tauhid kepada Allah, pengakuan dosa seorang hamba, dan kepasrahan kepada Rabb-nya — Allah menghilangkan kesusahan para hamba-Nya.Allah Ta’ala berfirman:وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ۝ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka ia berdoa dalam kegelapan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami pun memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kesedihan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 87–88)Dari Sa’d ibn Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Doa Dzun Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَLAA ILAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA INNI KUNTU MINAZH ZHOLIMIIN‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.’Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa ini dalam suatu urusan, melainkan Allah akan mengabulkannya.”(HR. Tirmidzi no. 3505 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Hadits ini dihasankan oleh para peneliti Musnad Ahmad dan disahihkan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani)Demikian pula dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku pernah melayani Rasulullah ﷺ ketika beliau singgah di suatu tempat. Aku sering mendengar beliau berdoa:اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLAHUMMA INNI A‘UUDZU BIKA MINAL-HAMMI WAL-HAZAN, WAL-‘AJZI WAL-KASAL, WAL-BUKHLI WAL-JUBN, WA DHALA‘ID-DAINI WA GHALABATIR-RIJAAL.‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan pengecut, serta dari lilitan utang dan tekanan manusia.’” (HR. Bukhari, no. 2893 dan Muslim, no. 1365)6. Buatlah rencana tindakanSusunlah langkah nyata untuk menghadapi tekanan jiwa dan kecemasan. Di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Minirth dan Meier dalam buku Happiness Is a Choice (Kebahagiaan adalah Pilihan), yaitu:Lakukan olahraga secara cukup dan rutin. Tiga kali dalam sepekan adalah pola yang ideal.Tidurlah dengan cukup. Kebanyakan orang membutuhkan sekitar delapan jam tidur setiap malam.Lakukan semampu Anda untuk menghadapi rasa takut atau masalah yang menjadi sumber kecemasan. Carilah berbagai alternatif dan solusi yang mungkin, lalu cobalah salah satunya.Bicarakan hal-hal yang membebani hati Anda kepada sahabat dekat, minimal sekali dalam seminggu.Lakukan aktivitas rekreasi atau hiburan yang positif, sekitar dua hingga tiga kali dalam seminggu.Jalani hidup hari demi hari. Belajar menjalani hidup “satu hari pada satu waktu” adalah keterampilan yang bisa dilatih. Kemungkinan besar, 98% hal yang kita cemaskan sebenarnya tidak akan pernah terjadi.Bayangkan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, lalu pikirkan kembali: mengapa hal itu sebenarnya tidak seburuk yang dibayangkan jika benar-benar terjadi.Jangan menunda pekerjaan atau kewajiban. Sebab menunda-nunda justru akan menambah rasa cemas.Berikan batas waktu untuk memikirkan kekhawatiran Anda. Jangan biarkan kegelisahan menguasai seluruh waktu dan pikiran Anda.7. Membaca buku-buku yang bermanfaatSeperti buku Jaddid Hayatak karya Muhammad al-Ghazali, buku La Tahzan karya Aidh al-Qarni, serta buku How to Stop Worrying and Start Living karya Dale Carnegie.8. Mencari bantuan profesionalJika rasa cemas justru semakin berat meskipun Anda sudah berusaha mengatasinya, maka mungkin Anda perlu mempertimbangkan untuk mencari bantuan profesional dari dokter atau terapis psikologi, terutama jika kecemasan tersebut sudah berkembang menjadi gangguan yang lebih berat atau disertai serangan panik. Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah agar Dia melapangkan dada Anda serta menghilangkan kegelisahan dan kesedihan dari diri Anda.Demikian penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dałam fatawanya. Baca juga: Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat BersandarAnxiety, yaitu rasa cemas dan gelisah yang terus-menerus tidak boleh dianggap sepele, tetapi juga tidak perlu langsung membuat seseorang merasa dirinya “rusak” atau kehilangan harapan. Perasaan seperti ini bisa dialami siapa saja dalam fase hidup tertentu. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang belajar mengenali, memahami, dan mengelolanya dengan benar.Langkah pertama adalah menyadari dan menerima bahwa dirinya sedang mengalami kecemasan, lalu mencoba mengungkapkan isi hati dan sumber ketakutannya dengan jujur. Setelah itu, ia perlu bersikap lebih lembut kepada dirinya sendiri, tidak terus menyalahkan diri, serta mencari lingkungan yang membuatnya merasa diterima dan dihargai.Tahap berikutnya adalah membangun cara hidup yang sehat untuk menghadapi kecemasan: mendekat kepada Allah dengan shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, doa, dan memperbanyak shalawat; lalu diiringi dengan usaha nyata seperti olahraga, tidur cukup, tidak menunda pekerjaan, memiliki aktivitas positif, berbicara dengan orang terpercaya, serta belajar menjalani hidup hari demi hari tanpa terlalu tenggelam dalam ketakutan tentang masa depan.Selain itu, seseorang juga dianjurkan mengalihkan fokus dari dirinya kepada membantu orang lain, karena terlalu larut memikirkan diri sendiri sering kali memperbesar rasa cemas. Membaca buku-buku yang bermanfaat juga dapat membantu memperbaiki pola pikir dan cara memandang hidup.Namun jika kecemasan semakin berat, terus berulang, atau mulai mengganggu aktivitas dan ketenangan jiwa secara serius, maka mencari bantuan profesional adalah langkah yang baik dan bukan tanda lemahnya iman.Inti dari semua langkah ini adalah: jangan melawan kecemasan sendirian dengan pikiran sendiri, tetapi hadapilah dengan iman, usaha yang bertahap, pola hidup yang sehat, dan keyakinan bahwa Allah selalu bersama hamba-Nya yang meminta pertolongan kepada-Nya. PenutupDi tengah dunia yang semakin bising, banyak orang terlihat baik-baik saja di luar, tetapi sebenarnya lelah di dalam. Pikiran penuh kekhawatiran, hati dipenuhi ketakutan tentang masa depan, rumah tangga, anak, jodoh, rezeki, hingga penilaian manusia.Padahal, tidak semua kegelisahan bisa diselesaikan hanya dengan motivasi atau sekadar “healing”. Ada kegelisahan yang akar masalahnya jauh lebih dalam: hati yang mulai kehilangan tempat bergantung.Karena itu, pembahasan Purity of Faith bukan sekadar kajian akidah yang teoritis. Tema ini justru sangat dekat dengan realita hidup muslim hari ini:mengapa kita mudah overthinking,mengapa hati sulit tenang,mengapa kita terlalu takut kehilangan,dan mengapa hidup terasa berat meski semuanya terlihat baik-baik saja.Dalam pembahasan ini, kita akan belajar bahwa:tauhid melahirkan ketenangan,tawakal mengurangi kecemasan,husnuzan kepada Allah menguatkan jiwa,dan iman kepada takdir membuat hati lebih lapang menghadapi hidup.Sebab hati yang mengenal Allah dengan benar tidak akan mudah runtuh hanya karena dunia berubah.Insya-Allah tema besar ini akan dibahas lebih dalam dalam agenda: PURITY OF FAITHMenata Hati, Menjernihkan Tauhid, dan Menemukan Ketenangan yang Sebenarnya.Selama tiga hari, peserta tidak hanya diajak memahami akidah sebagai ilmu, tetapi juga merasakan bagaimana tauhid mampu:menenangkan hati,memperbaiki cara memandang ujian,menguatkan rumah tangga,mengendalikan overthinking,dan membuat hidup lebih ringan dijalani.Karena semakin hati mengenal Allah, semakin kecil rasa takut kepada dunia.Dan mungkin… ketenangan yang selama ini dicari ke mana-mana, ternyata berawal dari satu hal: memurnikan iman kepada Allah.Masih banyak kegelisahan hidup yang ternyata akar masalahnya bukan sekadar pikiran yang lelah, tetapi hati yang belum benar-benar mengenal Allah dengan benar. Karena itu, tema tentang anxiety, tawakal, ketenangan hati, dan kemurnian tauhid ini insya-Allah akan dikaji lebih dalam dalam agenda bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Ammi Nur Baits, dan Ustadz Erlan Iskandar.Selama tiga hari, peserta akan diajak membedah buku panduan Purity of Faith sampai tuntas—membahas bagaimana tauhid mampu menenangkan hati, mengurangi overthinking, menguatkan rumah tangga, dan membuat hidup lebih lapang dalam menghadapi takdir Allah.📞 Info pendaftaran: 0895-4295-66900 (Sindha)📲 Ikuti update acara di Instagram: @shafiyahjourney —- Selesai ditulis di perjalanan Solo menuju Pondok Pesantren Darush Sholihin, 20 Dzulqa’dah 1447 H, 7 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanxiety doa Dzikir iman kecemasan kesehatan mental ketenangan hati overthinking tauhid tawakal

Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Gelisah: Ini Cara Mengatasinya

Perasaan cemas, takut masa depan, dan overthinking ternyata tidak selalu muncul karena hidup terlalu berat. Terkadang, hati hanya sedang lelah dan kehilangan tempat bergantung yang benar. Islam tidak menutup mata terhadap anxiety, bahkan memberikan langkah bertahap untuk menghadapinya dengan iman, doa, pola hidup sehat, dan tawakal kepada Allah. Dalam tulisan ini, kita akan belajar bagaimana mengelola kecemasan tanpa tenggelam dalam ketakutan dan tanpa kehilangan harapan.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di Islamqa 2. Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat Bersandar 3. Penutup  Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di IslamqaPertanyaan no. 430992Pada awalnya, saya adalah seorang gadis yang baru lulus kuliah. Saya menunda banyak hal dan sempat menikmati masa istirahat setelah lelah belajar bertahun-tahun. Namun, setelah beberapa bulan hanya di rumah, saya mulai menjalani rutinitas yang sama setiap hari: bangun tidur, makan, duduk bersama keluarga, lalu tidur lagi.Selain itu, saya mulai kehilangan semangat untuk melakukan hal-hal paling sederhana sekalipun, seperti membantu pekerjaan rumah, menonton film atau serial, bahkan keluar bersama teman-teman. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang tertutup atau introvert.Lalu mulai muncul pikiran-pikiran waswas dalam diri saya, seperti merasa hidup ini tidak ada gunanya, dan hari esok hanya akan mengulang hari ini, lalu terus seperti itu seterusnya.Karena itu, saya mencoba mengambil langkah positif untuk mengusir pikiran-pikiran tersebut. Saya mulai menjaga salat dan membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari. Alhamdulillah, hidup saya mulai sedikit membaik.Namun setelah beberapa waktu, muncul lagi perasaan bahwa ajal saya mungkin sudah dekat. Padahal saya tidak memiliki keinginan bunuh diri sama sekali. Saya jadi merasa bahwa semangat saya dalam beribadah dan berdzikir hanyalah karena kematian saya sudah dekat. Meskipun saya yakin sepenuhnya bahwa umur berada di tangan Allah. Pikiran-pikiran seperti ini biasanya datang ketika menjelang tidur atau di sela-sela waktu tertentu dalam sehari.Jika saya mencoba mengabaikan pikiran-pikiran itu, saya justru kembali kepada pikiran sebelumnya, yaitu bahwa hari esok hanya akan mengulang hari ini, dan seterusnya.Ditambah lagi, saya tidak bisa membicarakan masalah ini kepada keluarga saya, karena mereka akan menganggap ini hanya rasa malas biasa. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang dikenal sering sedih atau memiliki banyak masalah.Karena itu, saya memutuskan untuk mengirim pesan ini kepada Anda. Semoga setelah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya bisa menemukan jalan keluar dari keadaan ini.Jawaban:Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du.Pertama:Perasaan cemas yang terus-menerus, hidup yang terasa monoton, hilangnya makna hidup, serta kesedihan dan kegelisahan yang menyertainya — semua perasaan ini bisa saja dialami oleh siapa pun, pada fase kehidupan apa pun.Kecemasan yang dialami ini termasuk jenis yang disebut kecemasan karena rasa takut (anxiety of fears). Rasa takut bisa muncul sebagai respons terhadap berbagai keadaan. Ada orang yang takut gagal, takut menghadapi masa depan, takut tidak berhasil meraih kesuksesan, takut ditolak, takut konflik, takut hidup terasa tidak bermakna — yang terkadang disebut sebagai kecemasan eksistensial — juga takut terhadap penyakit, kematian, kesendirian, dan berbagai hal lainnya, baik yang nyata maupun yang hanya ada dalam bayangan.Kedua:Meskipun rasa cemas termasuk perasaan yang wajar dan bisa dialami siapa saja, dampaknya tidak boleh diremehkan. Jika kita memahami akibat-akibatnya, kita akan menyadari pentingnya mengelola dan mengendalikan kecemasan tersebut.Di antara dampak dari kecemasan adalah:Dampak FisikSudah dikenal luas bahwa tekanan mental dan kecemasan yang berat dapat menyebabkan penyakit lambung, bahkan pada usia muda. Namun selain itu, ada pula dampak fisik lain dari kecemasan yang tidak banyak disadari, seperti sakit kepala, ruam kulit, nyeri punggung, gangguan pencernaan, sesak napas, insomnia, kelelahan, dan hilangnya nafsu makan.Lebih dari itu, perubahan tekanan darah, ketegangan otot, serta perubahan pada sistem pencernaan dan zat kimia dalam tubuh akibat kecemasan, jika berlangsung terus-menerus, dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.Dampak PerilakuKetika rasa cemas semakin besar, kebanyakan orang tanpa sadar akan mencari perilaku atau pikiran tertentu untuk meredakan rasa sakit akibat kecemasan dan membantu dirinya bertahan. Di antara perilaku yang bisa muncul akibat kecemasan adalah mencari pelarian melalui tidur berlebihan, narkoba, minuman keras, atau mencoba menyangkal bahwa dirinya sebenarnya sedang mengalami kecemasan yang mendalam.Sebagian orang juga bisa berubah menjadi lebih mudah marah dari biasanya. Mereka menyalahkan orang lain atas masalah pribadinya, atau mudah meledak dalam luapan emosi layaknya anak kecil hanya karena gangguan kecil.Dampak RuhaniTerkadang kecemasan mendorong seseorang untuk meminta pertolongan kepada Allah dalam suatu urusan, padahal sebelumnya ia jarang melakukannya. Ini bisa menjadi sisi positif dari kecemasan. Namun di sisi lain, kecemasan juga bisa menjauhkan seseorang dari Allah pada saat ia sebenarnya paling membutuhkan-Nya. Bahkan orang yang taat beragama pun, ketika dipenuhi kegelisahan dan tekanan hidup, bisa merasa waktu salatnya berkurang dan kekhusyukannya dalam ibadah melemah.Dampak PsikologisKecemasan juga dapat memicu munculnya berbagai gangguan psikologis, di antaranya:Reaksi ketakutan berlebihan (phobia), seperti takut berada di tempat ramai atau situasi yang sulit untuk melarikan diri (agoraphobia), takut berada di tempat tertutup (claustrophobia), takut terhadap tempat tinggi (acrophobia), dan berbagai ketakutan sosial lainnya.Gangguan pola makan, seperti hilangnya nafsu makan atau makan berlebihan. Gangguan ini biasanya berkaitan dengan kecemasan terhadap berat badan dan penampilan diri.Gangguan gerak, karena sebagian gerakan otot yang tidak terkendali bisa berkaitan dengan kecemasan.Ketiga:Menurut yang tampak bagi kami, perasaan menyakitkan yang Anda alami berkaitan dengan perubahan pola hidup Anda menuju fase baru yang belum jelas arah masa depannya. Karena itu, Anda membutuhkan tujuan-tujuan baru dalam hidup yang mulai Anda susun dan kejar secara bertahap.Masa istirahat setelah selesai studi tampaknya sudah saatnya diakhiri, lalu diganti dengan fase baru yang diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Baik berupa pekerjaan profesional, kegiatan sosial dan sukarela, maupun aktivitas positif lainnya.Di samping itu, cobalah kembali menjalin hubungan dengan teman-teman dekat, mengunjungi kerabat, mempererat hubungan dengan orang tua dan saudara, serta memberi perhatian pada belajar ilmu agama dan berbagai kesibukan dunia maupun akhirat lainnya.Aktivitas-aktivitas semacam ini dapat membangkitkan potensi diri, memberi semangat baru, serta membuat seseorang kembali merasakan makna hidup dan tujuan dari keberadaannya.Keempat:Ada beberapa nasihat yang banyak disebutkan dalam referensi psikologi untuk membantu menghadapi kecemasan. Kami ringkaskan untuk Anda dalam beberapa poin berikut:1. Cobalah berbicara tentang ketakutan dan penyebab kecemasan Anda secara terbuka dan mendalam, semampu Anda mengungkapkannya.Usahakan agar ketika Anda berbicara tentang hal tersebut, tidak banyak interupsi dari orang lain. Jangan pula meremehkan alasan yang membuat Anda cemas. Hindari mengucapkan kalimat seperti, “Ah, masalah ini sebenarnya tidak pantas dicemaskan!”Sebaliknya, cobalah memahami dan mengungkapkan isi hati Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:Hal apa yang paling banyak membuat Anda gelisah?Hal apa yang paling Anda takutkan?Kekhawatiran apa yang sebenarnya tampak tidak terlalu penting?Kekhawatiran apa yang menurut Anda benar-benar realistis?Apakah Anda lebih mudah merasa cemas atau tegang pada waktu-waktu tertentu? Di tempat tertentu? Atau ketika bersama orang-orang tertentu?Apakah ada waktu-waktu tertentu ketika perasaan cemas itu menghilang?Pernahkah Anda mencoba melawan atau menghadapi perasaan-perasaan tersebut? Bagaimana caranya?2. Setelah Anda mengungkapkan rasa cemas tersebut, hal terpenting yang perlu Anda lakukan adalah bersikap lembut kepada diri sendiri, serta berempati terhadap diri Anda. Yakinlah bahwa Anda tidak sendirian dalam mengalami perasaan seperti ini.Yang Anda butuhkan setelah itu adalah menerima diri sendiri dan memberikan kasih sayang kepada diri Anda. Sebab, kasih sayang adalah lawan dari rasa takut. Karena itu, berikanlah kasih sayang kepada diri sendiri, dan carilah lingkungan serta hubungan yang membuat Anda merasa dicintai dan dihargai.3. Tempuhlah jalan yang benar dalam menghadapi kecemasanTujuan Anda bukanlah menghilangkan seluruh rasa cemas dari hidup, karena hal itu hampir mustahil dilakukan. Yang seharusnya menjadi tujuan adalah membekali diri agar mampu menghadapi kecemasan dengan baik dan benar.Hal itu dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:Mengakui bahwa Anda sedang cemas, memahami penyebabnya, lalu bertekad belajar bagaimana mengatasinya.Serahkan segala ketakutan Anda kepada Allah, dan raihlah rasa aman serta ketenangan melalui keyakinan bahwa Allah selalu menjaga Anda.Alihkan perhatian dari diri sendiri kepada orang lain. Sebab ketika seseorang berhenti terlalu fokus pada masalah pribadinya lalu mulai membantu orang lain, biasanya rasa cemasnya akan berkurang.Senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca Al-Qur’an, mentadabburinya, dan mendengarkannya kapan pun memungkinkan, dengan berbagai sarana yang membantu untuk itu.Allah Ta’ala berfirman:ٱلَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d: 28)Di antara dzikir yang sangat agung, terutama bagi orang yang sedih dan gelisah, adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ.Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَ: «مَا شِئْتَ» قَالَ: قُلْتُ الرُّبُعَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: النِّصْفَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: «إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ»“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku sering bersalawat kepadamu. Berapa banyak dari doaku yang sebaiknya aku isi dengan shalawat untukmu?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau.’Aku berkata, ‘Seperempat?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Setengah?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Dua pertiga?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Kalau begitu aku jadikan seluruh doaku untuk bersalawat kepadamu?’Beliau bersabda, ‘Jika demikian, kegelisahanmu akan dicukupkan dan dosamu akan diampuni.’”(HR. Ahmad no. 21241 dan Muhammad ibn Isa at-Tirmidhi no. 2457, beliau berkata: “Hadits hasan.”)5. Shalat, doa, dan memohon perlindungan kepada AllahShalat dapat menjadi penenang dari rasa cemas. Karena itu, seharusnya salat menjadi respons pertama kita ketika kecemasan mulai memuncak.Dari Hudhayfah ibn al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila Nabi ﷺ menghadapi suatu persoalan yang berat, beliau segera melaksanakan salat.” (HR. Abu Dawud no. 1319, dinyatakan hasan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)Demikian pula dengan doa. Doa termasuk sarana terbesar yang menghubungkan seorang hamba dengan Rabb-nya, terutama ketika menghadapi kegelisahan, ketakutan, serta rasa sakit jiwa maupun fisik.Di antara doa yang paling agung dalam keadaan seperti ini adalah doa Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika berada di dalam perut ikan. Dengan doa yang agung ini — yang berisi tauhid kepada Allah, pengakuan dosa seorang hamba, dan kepasrahan kepada Rabb-nya — Allah menghilangkan kesusahan para hamba-Nya.Allah Ta’ala berfirman:وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ۝ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka ia berdoa dalam kegelapan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami pun memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kesedihan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 87–88)Dari Sa’d ibn Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Doa Dzun Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَLAA ILAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA INNI KUNTU MINAZH ZHOLIMIIN‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.’Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa ini dalam suatu urusan, melainkan Allah akan mengabulkannya.”(HR. Tirmidzi no. 3505 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Hadits ini dihasankan oleh para peneliti Musnad Ahmad dan disahihkan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani)Demikian pula dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku pernah melayani Rasulullah ﷺ ketika beliau singgah di suatu tempat. Aku sering mendengar beliau berdoa:اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLAHUMMA INNI A‘UUDZU BIKA MINAL-HAMMI WAL-HAZAN, WAL-‘AJZI WAL-KASAL, WAL-BUKHLI WAL-JUBN, WA DHALA‘ID-DAINI WA GHALABATIR-RIJAAL.‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan pengecut, serta dari lilitan utang dan tekanan manusia.’” (HR. Bukhari, no. 2893 dan Muslim, no. 1365)6. Buatlah rencana tindakanSusunlah langkah nyata untuk menghadapi tekanan jiwa dan kecemasan. Di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Minirth dan Meier dalam buku Happiness Is a Choice (Kebahagiaan adalah Pilihan), yaitu:Lakukan olahraga secara cukup dan rutin. Tiga kali dalam sepekan adalah pola yang ideal.Tidurlah dengan cukup. Kebanyakan orang membutuhkan sekitar delapan jam tidur setiap malam.Lakukan semampu Anda untuk menghadapi rasa takut atau masalah yang menjadi sumber kecemasan. Carilah berbagai alternatif dan solusi yang mungkin, lalu cobalah salah satunya.Bicarakan hal-hal yang membebani hati Anda kepada sahabat dekat, minimal sekali dalam seminggu.Lakukan aktivitas rekreasi atau hiburan yang positif, sekitar dua hingga tiga kali dalam seminggu.Jalani hidup hari demi hari. Belajar menjalani hidup “satu hari pada satu waktu” adalah keterampilan yang bisa dilatih. Kemungkinan besar, 98% hal yang kita cemaskan sebenarnya tidak akan pernah terjadi.Bayangkan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, lalu pikirkan kembali: mengapa hal itu sebenarnya tidak seburuk yang dibayangkan jika benar-benar terjadi.Jangan menunda pekerjaan atau kewajiban. Sebab menunda-nunda justru akan menambah rasa cemas.Berikan batas waktu untuk memikirkan kekhawatiran Anda. Jangan biarkan kegelisahan menguasai seluruh waktu dan pikiran Anda.7. Membaca buku-buku yang bermanfaatSeperti buku Jaddid Hayatak karya Muhammad al-Ghazali, buku La Tahzan karya Aidh al-Qarni, serta buku How to Stop Worrying and Start Living karya Dale Carnegie.8. Mencari bantuan profesionalJika rasa cemas justru semakin berat meskipun Anda sudah berusaha mengatasinya, maka mungkin Anda perlu mempertimbangkan untuk mencari bantuan profesional dari dokter atau terapis psikologi, terutama jika kecemasan tersebut sudah berkembang menjadi gangguan yang lebih berat atau disertai serangan panik. Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah agar Dia melapangkan dada Anda serta menghilangkan kegelisahan dan kesedihan dari diri Anda.Demikian penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dałam fatawanya. Baca juga: Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat BersandarAnxiety, yaitu rasa cemas dan gelisah yang terus-menerus tidak boleh dianggap sepele, tetapi juga tidak perlu langsung membuat seseorang merasa dirinya “rusak” atau kehilangan harapan. Perasaan seperti ini bisa dialami siapa saja dalam fase hidup tertentu. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang belajar mengenali, memahami, dan mengelolanya dengan benar.Langkah pertama adalah menyadari dan menerima bahwa dirinya sedang mengalami kecemasan, lalu mencoba mengungkapkan isi hati dan sumber ketakutannya dengan jujur. Setelah itu, ia perlu bersikap lebih lembut kepada dirinya sendiri, tidak terus menyalahkan diri, serta mencari lingkungan yang membuatnya merasa diterima dan dihargai.Tahap berikutnya adalah membangun cara hidup yang sehat untuk menghadapi kecemasan: mendekat kepada Allah dengan shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, doa, dan memperbanyak shalawat; lalu diiringi dengan usaha nyata seperti olahraga, tidur cukup, tidak menunda pekerjaan, memiliki aktivitas positif, berbicara dengan orang terpercaya, serta belajar menjalani hidup hari demi hari tanpa terlalu tenggelam dalam ketakutan tentang masa depan.Selain itu, seseorang juga dianjurkan mengalihkan fokus dari dirinya kepada membantu orang lain, karena terlalu larut memikirkan diri sendiri sering kali memperbesar rasa cemas. Membaca buku-buku yang bermanfaat juga dapat membantu memperbaiki pola pikir dan cara memandang hidup.Namun jika kecemasan semakin berat, terus berulang, atau mulai mengganggu aktivitas dan ketenangan jiwa secara serius, maka mencari bantuan profesional adalah langkah yang baik dan bukan tanda lemahnya iman.Inti dari semua langkah ini adalah: jangan melawan kecemasan sendirian dengan pikiran sendiri, tetapi hadapilah dengan iman, usaha yang bertahap, pola hidup yang sehat, dan keyakinan bahwa Allah selalu bersama hamba-Nya yang meminta pertolongan kepada-Nya. PenutupDi tengah dunia yang semakin bising, banyak orang terlihat baik-baik saja di luar, tetapi sebenarnya lelah di dalam. Pikiran penuh kekhawatiran, hati dipenuhi ketakutan tentang masa depan, rumah tangga, anak, jodoh, rezeki, hingga penilaian manusia.Padahal, tidak semua kegelisahan bisa diselesaikan hanya dengan motivasi atau sekadar “healing”. Ada kegelisahan yang akar masalahnya jauh lebih dalam: hati yang mulai kehilangan tempat bergantung.Karena itu, pembahasan Purity of Faith bukan sekadar kajian akidah yang teoritis. Tema ini justru sangat dekat dengan realita hidup muslim hari ini:mengapa kita mudah overthinking,mengapa hati sulit tenang,mengapa kita terlalu takut kehilangan,dan mengapa hidup terasa berat meski semuanya terlihat baik-baik saja.Dalam pembahasan ini, kita akan belajar bahwa:tauhid melahirkan ketenangan,tawakal mengurangi kecemasan,husnuzan kepada Allah menguatkan jiwa,dan iman kepada takdir membuat hati lebih lapang menghadapi hidup.Sebab hati yang mengenal Allah dengan benar tidak akan mudah runtuh hanya karena dunia berubah.Insya-Allah tema besar ini akan dibahas lebih dalam dalam agenda: PURITY OF FAITHMenata Hati, Menjernihkan Tauhid, dan Menemukan Ketenangan yang Sebenarnya.Selama tiga hari, peserta tidak hanya diajak memahami akidah sebagai ilmu, tetapi juga merasakan bagaimana tauhid mampu:menenangkan hati,memperbaiki cara memandang ujian,menguatkan rumah tangga,mengendalikan overthinking,dan membuat hidup lebih ringan dijalani.Karena semakin hati mengenal Allah, semakin kecil rasa takut kepada dunia.Dan mungkin… ketenangan yang selama ini dicari ke mana-mana, ternyata berawal dari satu hal: memurnikan iman kepada Allah.Masih banyak kegelisahan hidup yang ternyata akar masalahnya bukan sekadar pikiran yang lelah, tetapi hati yang belum benar-benar mengenal Allah dengan benar. Karena itu, tema tentang anxiety, tawakal, ketenangan hati, dan kemurnian tauhid ini insya-Allah akan dikaji lebih dalam dalam agenda bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Ammi Nur Baits, dan Ustadz Erlan Iskandar.Selama tiga hari, peserta akan diajak membedah buku panduan Purity of Faith sampai tuntas—membahas bagaimana tauhid mampu menenangkan hati, mengurangi overthinking, menguatkan rumah tangga, dan membuat hidup lebih lapang dalam menghadapi takdir Allah.📞 Info pendaftaran: 0895-4295-66900 (Sindha)📲 Ikuti update acara di Instagram: @shafiyahjourney —- Selesai ditulis di perjalanan Solo menuju Pondok Pesantren Darush Sholihin, 20 Dzulqa’dah 1447 H, 7 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanxiety doa Dzikir iman kecemasan kesehatan mental ketenangan hati overthinking tauhid tawakal
Perasaan cemas, takut masa depan, dan overthinking ternyata tidak selalu muncul karena hidup terlalu berat. Terkadang, hati hanya sedang lelah dan kehilangan tempat bergantung yang benar. Islam tidak menutup mata terhadap anxiety, bahkan memberikan langkah bertahap untuk menghadapinya dengan iman, doa, pola hidup sehat, dan tawakal kepada Allah. Dalam tulisan ini, kita akan belajar bagaimana mengelola kecemasan tanpa tenggelam dalam ketakutan dan tanpa kehilangan harapan.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di Islamqa 2. Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat Bersandar 3. Penutup  Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di IslamqaPertanyaan no. 430992Pada awalnya, saya adalah seorang gadis yang baru lulus kuliah. Saya menunda banyak hal dan sempat menikmati masa istirahat setelah lelah belajar bertahun-tahun. Namun, setelah beberapa bulan hanya di rumah, saya mulai menjalani rutinitas yang sama setiap hari: bangun tidur, makan, duduk bersama keluarga, lalu tidur lagi.Selain itu, saya mulai kehilangan semangat untuk melakukan hal-hal paling sederhana sekalipun, seperti membantu pekerjaan rumah, menonton film atau serial, bahkan keluar bersama teman-teman. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang tertutup atau introvert.Lalu mulai muncul pikiran-pikiran waswas dalam diri saya, seperti merasa hidup ini tidak ada gunanya, dan hari esok hanya akan mengulang hari ini, lalu terus seperti itu seterusnya.Karena itu, saya mencoba mengambil langkah positif untuk mengusir pikiran-pikiran tersebut. Saya mulai menjaga salat dan membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari. Alhamdulillah, hidup saya mulai sedikit membaik.Namun setelah beberapa waktu, muncul lagi perasaan bahwa ajal saya mungkin sudah dekat. Padahal saya tidak memiliki keinginan bunuh diri sama sekali. Saya jadi merasa bahwa semangat saya dalam beribadah dan berdzikir hanyalah karena kematian saya sudah dekat. Meskipun saya yakin sepenuhnya bahwa umur berada di tangan Allah. Pikiran-pikiran seperti ini biasanya datang ketika menjelang tidur atau di sela-sela waktu tertentu dalam sehari.Jika saya mencoba mengabaikan pikiran-pikiran itu, saya justru kembali kepada pikiran sebelumnya, yaitu bahwa hari esok hanya akan mengulang hari ini, dan seterusnya.Ditambah lagi, saya tidak bisa membicarakan masalah ini kepada keluarga saya, karena mereka akan menganggap ini hanya rasa malas biasa. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang dikenal sering sedih atau memiliki banyak masalah.Karena itu, saya memutuskan untuk mengirim pesan ini kepada Anda. Semoga setelah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya bisa menemukan jalan keluar dari keadaan ini.Jawaban:Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du.Pertama:Perasaan cemas yang terus-menerus, hidup yang terasa monoton, hilangnya makna hidup, serta kesedihan dan kegelisahan yang menyertainya — semua perasaan ini bisa saja dialami oleh siapa pun, pada fase kehidupan apa pun.Kecemasan yang dialami ini termasuk jenis yang disebut kecemasan karena rasa takut (anxiety of fears). Rasa takut bisa muncul sebagai respons terhadap berbagai keadaan. Ada orang yang takut gagal, takut menghadapi masa depan, takut tidak berhasil meraih kesuksesan, takut ditolak, takut konflik, takut hidup terasa tidak bermakna — yang terkadang disebut sebagai kecemasan eksistensial — juga takut terhadap penyakit, kematian, kesendirian, dan berbagai hal lainnya, baik yang nyata maupun yang hanya ada dalam bayangan.Kedua:Meskipun rasa cemas termasuk perasaan yang wajar dan bisa dialami siapa saja, dampaknya tidak boleh diremehkan. Jika kita memahami akibat-akibatnya, kita akan menyadari pentingnya mengelola dan mengendalikan kecemasan tersebut.Di antara dampak dari kecemasan adalah:Dampak FisikSudah dikenal luas bahwa tekanan mental dan kecemasan yang berat dapat menyebabkan penyakit lambung, bahkan pada usia muda. Namun selain itu, ada pula dampak fisik lain dari kecemasan yang tidak banyak disadari, seperti sakit kepala, ruam kulit, nyeri punggung, gangguan pencernaan, sesak napas, insomnia, kelelahan, dan hilangnya nafsu makan.Lebih dari itu, perubahan tekanan darah, ketegangan otot, serta perubahan pada sistem pencernaan dan zat kimia dalam tubuh akibat kecemasan, jika berlangsung terus-menerus, dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.Dampak PerilakuKetika rasa cemas semakin besar, kebanyakan orang tanpa sadar akan mencari perilaku atau pikiran tertentu untuk meredakan rasa sakit akibat kecemasan dan membantu dirinya bertahan. Di antara perilaku yang bisa muncul akibat kecemasan adalah mencari pelarian melalui tidur berlebihan, narkoba, minuman keras, atau mencoba menyangkal bahwa dirinya sebenarnya sedang mengalami kecemasan yang mendalam.Sebagian orang juga bisa berubah menjadi lebih mudah marah dari biasanya. Mereka menyalahkan orang lain atas masalah pribadinya, atau mudah meledak dalam luapan emosi layaknya anak kecil hanya karena gangguan kecil.Dampak RuhaniTerkadang kecemasan mendorong seseorang untuk meminta pertolongan kepada Allah dalam suatu urusan, padahal sebelumnya ia jarang melakukannya. Ini bisa menjadi sisi positif dari kecemasan. Namun di sisi lain, kecemasan juga bisa menjauhkan seseorang dari Allah pada saat ia sebenarnya paling membutuhkan-Nya. Bahkan orang yang taat beragama pun, ketika dipenuhi kegelisahan dan tekanan hidup, bisa merasa waktu salatnya berkurang dan kekhusyukannya dalam ibadah melemah.Dampak PsikologisKecemasan juga dapat memicu munculnya berbagai gangguan psikologis, di antaranya:Reaksi ketakutan berlebihan (phobia), seperti takut berada di tempat ramai atau situasi yang sulit untuk melarikan diri (agoraphobia), takut berada di tempat tertutup (claustrophobia), takut terhadap tempat tinggi (acrophobia), dan berbagai ketakutan sosial lainnya.Gangguan pola makan, seperti hilangnya nafsu makan atau makan berlebihan. Gangguan ini biasanya berkaitan dengan kecemasan terhadap berat badan dan penampilan diri.Gangguan gerak, karena sebagian gerakan otot yang tidak terkendali bisa berkaitan dengan kecemasan.Ketiga:Menurut yang tampak bagi kami, perasaan menyakitkan yang Anda alami berkaitan dengan perubahan pola hidup Anda menuju fase baru yang belum jelas arah masa depannya. Karena itu, Anda membutuhkan tujuan-tujuan baru dalam hidup yang mulai Anda susun dan kejar secara bertahap.Masa istirahat setelah selesai studi tampaknya sudah saatnya diakhiri, lalu diganti dengan fase baru yang diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Baik berupa pekerjaan profesional, kegiatan sosial dan sukarela, maupun aktivitas positif lainnya.Di samping itu, cobalah kembali menjalin hubungan dengan teman-teman dekat, mengunjungi kerabat, mempererat hubungan dengan orang tua dan saudara, serta memberi perhatian pada belajar ilmu agama dan berbagai kesibukan dunia maupun akhirat lainnya.Aktivitas-aktivitas semacam ini dapat membangkitkan potensi diri, memberi semangat baru, serta membuat seseorang kembali merasakan makna hidup dan tujuan dari keberadaannya.Keempat:Ada beberapa nasihat yang banyak disebutkan dalam referensi psikologi untuk membantu menghadapi kecemasan. Kami ringkaskan untuk Anda dalam beberapa poin berikut:1. Cobalah berbicara tentang ketakutan dan penyebab kecemasan Anda secara terbuka dan mendalam, semampu Anda mengungkapkannya.Usahakan agar ketika Anda berbicara tentang hal tersebut, tidak banyak interupsi dari orang lain. Jangan pula meremehkan alasan yang membuat Anda cemas. Hindari mengucapkan kalimat seperti, “Ah, masalah ini sebenarnya tidak pantas dicemaskan!”Sebaliknya, cobalah memahami dan mengungkapkan isi hati Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:Hal apa yang paling banyak membuat Anda gelisah?Hal apa yang paling Anda takutkan?Kekhawatiran apa yang sebenarnya tampak tidak terlalu penting?Kekhawatiran apa yang menurut Anda benar-benar realistis?Apakah Anda lebih mudah merasa cemas atau tegang pada waktu-waktu tertentu? Di tempat tertentu? Atau ketika bersama orang-orang tertentu?Apakah ada waktu-waktu tertentu ketika perasaan cemas itu menghilang?Pernahkah Anda mencoba melawan atau menghadapi perasaan-perasaan tersebut? Bagaimana caranya?2. Setelah Anda mengungkapkan rasa cemas tersebut, hal terpenting yang perlu Anda lakukan adalah bersikap lembut kepada diri sendiri, serta berempati terhadap diri Anda. Yakinlah bahwa Anda tidak sendirian dalam mengalami perasaan seperti ini.Yang Anda butuhkan setelah itu adalah menerima diri sendiri dan memberikan kasih sayang kepada diri Anda. Sebab, kasih sayang adalah lawan dari rasa takut. Karena itu, berikanlah kasih sayang kepada diri sendiri, dan carilah lingkungan serta hubungan yang membuat Anda merasa dicintai dan dihargai.3. Tempuhlah jalan yang benar dalam menghadapi kecemasanTujuan Anda bukanlah menghilangkan seluruh rasa cemas dari hidup, karena hal itu hampir mustahil dilakukan. Yang seharusnya menjadi tujuan adalah membekali diri agar mampu menghadapi kecemasan dengan baik dan benar.Hal itu dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:Mengakui bahwa Anda sedang cemas, memahami penyebabnya, lalu bertekad belajar bagaimana mengatasinya.Serahkan segala ketakutan Anda kepada Allah, dan raihlah rasa aman serta ketenangan melalui keyakinan bahwa Allah selalu menjaga Anda.Alihkan perhatian dari diri sendiri kepada orang lain. Sebab ketika seseorang berhenti terlalu fokus pada masalah pribadinya lalu mulai membantu orang lain, biasanya rasa cemasnya akan berkurang.Senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca Al-Qur’an, mentadabburinya, dan mendengarkannya kapan pun memungkinkan, dengan berbagai sarana yang membantu untuk itu.Allah Ta’ala berfirman:ٱلَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d: 28)Di antara dzikir yang sangat agung, terutama bagi orang yang sedih dan gelisah, adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ.Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَ: «مَا شِئْتَ» قَالَ: قُلْتُ الرُّبُعَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: النِّصْفَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: «إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ»“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku sering bersalawat kepadamu. Berapa banyak dari doaku yang sebaiknya aku isi dengan shalawat untukmu?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau.’Aku berkata, ‘Seperempat?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Setengah?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Dua pertiga?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Kalau begitu aku jadikan seluruh doaku untuk bersalawat kepadamu?’Beliau bersabda, ‘Jika demikian, kegelisahanmu akan dicukupkan dan dosamu akan diampuni.’”(HR. Ahmad no. 21241 dan Muhammad ibn Isa at-Tirmidhi no. 2457, beliau berkata: “Hadits hasan.”)5. Shalat, doa, dan memohon perlindungan kepada AllahShalat dapat menjadi penenang dari rasa cemas. Karena itu, seharusnya salat menjadi respons pertama kita ketika kecemasan mulai memuncak.Dari Hudhayfah ibn al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila Nabi ﷺ menghadapi suatu persoalan yang berat, beliau segera melaksanakan salat.” (HR. Abu Dawud no. 1319, dinyatakan hasan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)Demikian pula dengan doa. Doa termasuk sarana terbesar yang menghubungkan seorang hamba dengan Rabb-nya, terutama ketika menghadapi kegelisahan, ketakutan, serta rasa sakit jiwa maupun fisik.Di antara doa yang paling agung dalam keadaan seperti ini adalah doa Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika berada di dalam perut ikan. Dengan doa yang agung ini — yang berisi tauhid kepada Allah, pengakuan dosa seorang hamba, dan kepasrahan kepada Rabb-nya — Allah menghilangkan kesusahan para hamba-Nya.Allah Ta’ala berfirman:وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ۝ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka ia berdoa dalam kegelapan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami pun memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kesedihan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 87–88)Dari Sa’d ibn Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Doa Dzun Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَLAA ILAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA INNI KUNTU MINAZH ZHOLIMIIN‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.’Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa ini dalam suatu urusan, melainkan Allah akan mengabulkannya.”(HR. Tirmidzi no. 3505 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Hadits ini dihasankan oleh para peneliti Musnad Ahmad dan disahihkan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani)Demikian pula dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku pernah melayani Rasulullah ﷺ ketika beliau singgah di suatu tempat. Aku sering mendengar beliau berdoa:اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLAHUMMA INNI A‘UUDZU BIKA MINAL-HAMMI WAL-HAZAN, WAL-‘AJZI WAL-KASAL, WAL-BUKHLI WAL-JUBN, WA DHALA‘ID-DAINI WA GHALABATIR-RIJAAL.‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan pengecut, serta dari lilitan utang dan tekanan manusia.’” (HR. Bukhari, no. 2893 dan Muslim, no. 1365)6. Buatlah rencana tindakanSusunlah langkah nyata untuk menghadapi tekanan jiwa dan kecemasan. Di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Minirth dan Meier dalam buku Happiness Is a Choice (Kebahagiaan adalah Pilihan), yaitu:Lakukan olahraga secara cukup dan rutin. Tiga kali dalam sepekan adalah pola yang ideal.Tidurlah dengan cukup. Kebanyakan orang membutuhkan sekitar delapan jam tidur setiap malam.Lakukan semampu Anda untuk menghadapi rasa takut atau masalah yang menjadi sumber kecemasan. Carilah berbagai alternatif dan solusi yang mungkin, lalu cobalah salah satunya.Bicarakan hal-hal yang membebani hati Anda kepada sahabat dekat, minimal sekali dalam seminggu.Lakukan aktivitas rekreasi atau hiburan yang positif, sekitar dua hingga tiga kali dalam seminggu.Jalani hidup hari demi hari. Belajar menjalani hidup “satu hari pada satu waktu” adalah keterampilan yang bisa dilatih. Kemungkinan besar, 98% hal yang kita cemaskan sebenarnya tidak akan pernah terjadi.Bayangkan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, lalu pikirkan kembali: mengapa hal itu sebenarnya tidak seburuk yang dibayangkan jika benar-benar terjadi.Jangan menunda pekerjaan atau kewajiban. Sebab menunda-nunda justru akan menambah rasa cemas.Berikan batas waktu untuk memikirkan kekhawatiran Anda. Jangan biarkan kegelisahan menguasai seluruh waktu dan pikiran Anda.7. Membaca buku-buku yang bermanfaatSeperti buku Jaddid Hayatak karya Muhammad al-Ghazali, buku La Tahzan karya Aidh al-Qarni, serta buku How to Stop Worrying and Start Living karya Dale Carnegie.8. Mencari bantuan profesionalJika rasa cemas justru semakin berat meskipun Anda sudah berusaha mengatasinya, maka mungkin Anda perlu mempertimbangkan untuk mencari bantuan profesional dari dokter atau terapis psikologi, terutama jika kecemasan tersebut sudah berkembang menjadi gangguan yang lebih berat atau disertai serangan panik. Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah agar Dia melapangkan dada Anda serta menghilangkan kegelisahan dan kesedihan dari diri Anda.Demikian penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dałam fatawanya. Baca juga: Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat BersandarAnxiety, yaitu rasa cemas dan gelisah yang terus-menerus tidak boleh dianggap sepele, tetapi juga tidak perlu langsung membuat seseorang merasa dirinya “rusak” atau kehilangan harapan. Perasaan seperti ini bisa dialami siapa saja dalam fase hidup tertentu. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang belajar mengenali, memahami, dan mengelolanya dengan benar.Langkah pertama adalah menyadari dan menerima bahwa dirinya sedang mengalami kecemasan, lalu mencoba mengungkapkan isi hati dan sumber ketakutannya dengan jujur. Setelah itu, ia perlu bersikap lebih lembut kepada dirinya sendiri, tidak terus menyalahkan diri, serta mencari lingkungan yang membuatnya merasa diterima dan dihargai.Tahap berikutnya adalah membangun cara hidup yang sehat untuk menghadapi kecemasan: mendekat kepada Allah dengan shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, doa, dan memperbanyak shalawat; lalu diiringi dengan usaha nyata seperti olahraga, tidur cukup, tidak menunda pekerjaan, memiliki aktivitas positif, berbicara dengan orang terpercaya, serta belajar menjalani hidup hari demi hari tanpa terlalu tenggelam dalam ketakutan tentang masa depan.Selain itu, seseorang juga dianjurkan mengalihkan fokus dari dirinya kepada membantu orang lain, karena terlalu larut memikirkan diri sendiri sering kali memperbesar rasa cemas. Membaca buku-buku yang bermanfaat juga dapat membantu memperbaiki pola pikir dan cara memandang hidup.Namun jika kecemasan semakin berat, terus berulang, atau mulai mengganggu aktivitas dan ketenangan jiwa secara serius, maka mencari bantuan profesional adalah langkah yang baik dan bukan tanda lemahnya iman.Inti dari semua langkah ini adalah: jangan melawan kecemasan sendirian dengan pikiran sendiri, tetapi hadapilah dengan iman, usaha yang bertahap, pola hidup yang sehat, dan keyakinan bahwa Allah selalu bersama hamba-Nya yang meminta pertolongan kepada-Nya. PenutupDi tengah dunia yang semakin bising, banyak orang terlihat baik-baik saja di luar, tetapi sebenarnya lelah di dalam. Pikiran penuh kekhawatiran, hati dipenuhi ketakutan tentang masa depan, rumah tangga, anak, jodoh, rezeki, hingga penilaian manusia.Padahal, tidak semua kegelisahan bisa diselesaikan hanya dengan motivasi atau sekadar “healing”. Ada kegelisahan yang akar masalahnya jauh lebih dalam: hati yang mulai kehilangan tempat bergantung.Karena itu, pembahasan Purity of Faith bukan sekadar kajian akidah yang teoritis. Tema ini justru sangat dekat dengan realita hidup muslim hari ini:mengapa kita mudah overthinking,mengapa hati sulit tenang,mengapa kita terlalu takut kehilangan,dan mengapa hidup terasa berat meski semuanya terlihat baik-baik saja.Dalam pembahasan ini, kita akan belajar bahwa:tauhid melahirkan ketenangan,tawakal mengurangi kecemasan,husnuzan kepada Allah menguatkan jiwa,dan iman kepada takdir membuat hati lebih lapang menghadapi hidup.Sebab hati yang mengenal Allah dengan benar tidak akan mudah runtuh hanya karena dunia berubah.Insya-Allah tema besar ini akan dibahas lebih dalam dalam agenda: PURITY OF FAITHMenata Hati, Menjernihkan Tauhid, dan Menemukan Ketenangan yang Sebenarnya.Selama tiga hari, peserta tidak hanya diajak memahami akidah sebagai ilmu, tetapi juga merasakan bagaimana tauhid mampu:menenangkan hati,memperbaiki cara memandang ujian,menguatkan rumah tangga,mengendalikan overthinking,dan membuat hidup lebih ringan dijalani.Karena semakin hati mengenal Allah, semakin kecil rasa takut kepada dunia.Dan mungkin… ketenangan yang selama ini dicari ke mana-mana, ternyata berawal dari satu hal: memurnikan iman kepada Allah.Masih banyak kegelisahan hidup yang ternyata akar masalahnya bukan sekadar pikiran yang lelah, tetapi hati yang belum benar-benar mengenal Allah dengan benar. Karena itu, tema tentang anxiety, tawakal, ketenangan hati, dan kemurnian tauhid ini insya-Allah akan dikaji lebih dalam dalam agenda bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Ammi Nur Baits, dan Ustadz Erlan Iskandar.Selama tiga hari, peserta akan diajak membedah buku panduan Purity of Faith sampai tuntas—membahas bagaimana tauhid mampu menenangkan hati, mengurangi overthinking, menguatkan rumah tangga, dan membuat hidup lebih lapang dalam menghadapi takdir Allah.📞 Info pendaftaran: 0895-4295-66900 (Sindha)📲 Ikuti update acara di Instagram: @shafiyahjourney —- Selesai ditulis di perjalanan Solo menuju Pondok Pesantren Darush Sholihin, 20 Dzulqa’dah 1447 H, 7 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanxiety doa Dzikir iman kecemasan kesehatan mental ketenangan hati overthinking tauhid tawakal


Perasaan cemas, takut masa depan, dan overthinking ternyata tidak selalu muncul karena hidup terlalu berat. Terkadang, hati hanya sedang lelah dan kehilangan tempat bergantung yang benar. Islam tidak menutup mata terhadap anxiety, bahkan memberikan langkah bertahap untuk menghadapinya dengan iman, doa, pola hidup sehat, dan tawakal kepada Allah. Dalam tulisan ini, kita akan belajar bagaimana mengelola kecemasan tanpa tenggelam dalam ketakutan dan tanpa kehilangan harapan.  Daftar Isi tutup 1. Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di Islamqa 2. Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat Bersandar 3. Penutup  Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya di IslamqaPertanyaan no. 430992Pada awalnya, saya adalah seorang gadis yang baru lulus kuliah. Saya menunda banyak hal dan sempat menikmati masa istirahat setelah lelah belajar bertahun-tahun. Namun, setelah beberapa bulan hanya di rumah, saya mulai menjalani rutinitas yang sama setiap hari: bangun tidur, makan, duduk bersama keluarga, lalu tidur lagi.Selain itu, saya mulai kehilangan semangat untuk melakukan hal-hal paling sederhana sekalipun, seperti membantu pekerjaan rumah, menonton film atau serial, bahkan keluar bersama teman-teman. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang tertutup atau introvert.Lalu mulai muncul pikiran-pikiran waswas dalam diri saya, seperti merasa hidup ini tidak ada gunanya, dan hari esok hanya akan mengulang hari ini, lalu terus seperti itu seterusnya.Karena itu, saya mencoba mengambil langkah positif untuk mengusir pikiran-pikiran tersebut. Saya mulai menjaga salat dan membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari. Alhamdulillah, hidup saya mulai sedikit membaik.Namun setelah beberapa waktu, muncul lagi perasaan bahwa ajal saya mungkin sudah dekat. Padahal saya tidak memiliki keinginan bunuh diri sama sekali. Saya jadi merasa bahwa semangat saya dalam beribadah dan berdzikir hanyalah karena kematian saya sudah dekat. Meskipun saya yakin sepenuhnya bahwa umur berada di tangan Allah. Pikiran-pikiran seperti ini biasanya datang ketika menjelang tidur atau di sela-sela waktu tertentu dalam sehari.Jika saya mencoba mengabaikan pikiran-pikiran itu, saya justru kembali kepada pikiran sebelumnya, yaitu bahwa hari esok hanya akan mengulang hari ini, dan seterusnya.Ditambah lagi, saya tidak bisa membicarakan masalah ini kepada keluarga saya, karena mereka akan menganggap ini hanya rasa malas biasa. Padahal sebelumnya saya bukan orang yang dikenal sering sedih atau memiliki banyak masalah.Karena itu, saya memutuskan untuk mengirim pesan ini kepada Anda. Semoga setelah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya bisa menemukan jalan keluar dari keadaan ini.Jawaban:Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du.Pertama:Perasaan cemas yang terus-menerus, hidup yang terasa monoton, hilangnya makna hidup, serta kesedihan dan kegelisahan yang menyertainya — semua perasaan ini bisa saja dialami oleh siapa pun, pada fase kehidupan apa pun.Kecemasan yang dialami ini termasuk jenis yang disebut kecemasan karena rasa takut (anxiety of fears). Rasa takut bisa muncul sebagai respons terhadap berbagai keadaan. Ada orang yang takut gagal, takut menghadapi masa depan, takut tidak berhasil meraih kesuksesan, takut ditolak, takut konflik, takut hidup terasa tidak bermakna — yang terkadang disebut sebagai kecemasan eksistensial — juga takut terhadap penyakit, kematian, kesendirian, dan berbagai hal lainnya, baik yang nyata maupun yang hanya ada dalam bayangan.Kedua:Meskipun rasa cemas termasuk perasaan yang wajar dan bisa dialami siapa saja, dampaknya tidak boleh diremehkan. Jika kita memahami akibat-akibatnya, kita akan menyadari pentingnya mengelola dan mengendalikan kecemasan tersebut.Di antara dampak dari kecemasan adalah:Dampak FisikSudah dikenal luas bahwa tekanan mental dan kecemasan yang berat dapat menyebabkan penyakit lambung, bahkan pada usia muda. Namun selain itu, ada pula dampak fisik lain dari kecemasan yang tidak banyak disadari, seperti sakit kepala, ruam kulit, nyeri punggung, gangguan pencernaan, sesak napas, insomnia, kelelahan, dan hilangnya nafsu makan.Lebih dari itu, perubahan tekanan darah, ketegangan otot, serta perubahan pada sistem pencernaan dan zat kimia dalam tubuh akibat kecemasan, jika berlangsung terus-menerus, dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius.Dampak PerilakuKetika rasa cemas semakin besar, kebanyakan orang tanpa sadar akan mencari perilaku atau pikiran tertentu untuk meredakan rasa sakit akibat kecemasan dan membantu dirinya bertahan. Di antara perilaku yang bisa muncul akibat kecemasan adalah mencari pelarian melalui tidur berlebihan, narkoba, minuman keras, atau mencoba menyangkal bahwa dirinya sebenarnya sedang mengalami kecemasan yang mendalam.Sebagian orang juga bisa berubah menjadi lebih mudah marah dari biasanya. Mereka menyalahkan orang lain atas masalah pribadinya, atau mudah meledak dalam luapan emosi layaknya anak kecil hanya karena gangguan kecil.Dampak RuhaniTerkadang kecemasan mendorong seseorang untuk meminta pertolongan kepada Allah dalam suatu urusan, padahal sebelumnya ia jarang melakukannya. Ini bisa menjadi sisi positif dari kecemasan. Namun di sisi lain, kecemasan juga bisa menjauhkan seseorang dari Allah pada saat ia sebenarnya paling membutuhkan-Nya. Bahkan orang yang taat beragama pun, ketika dipenuhi kegelisahan dan tekanan hidup, bisa merasa waktu salatnya berkurang dan kekhusyukannya dalam ibadah melemah.Dampak PsikologisKecemasan juga dapat memicu munculnya berbagai gangguan psikologis, di antaranya:Reaksi ketakutan berlebihan (phobia), seperti takut berada di tempat ramai atau situasi yang sulit untuk melarikan diri (agoraphobia), takut berada di tempat tertutup (claustrophobia), takut terhadap tempat tinggi (acrophobia), dan berbagai ketakutan sosial lainnya.Gangguan pola makan, seperti hilangnya nafsu makan atau makan berlebihan. Gangguan ini biasanya berkaitan dengan kecemasan terhadap berat badan dan penampilan diri.Gangguan gerak, karena sebagian gerakan otot yang tidak terkendali bisa berkaitan dengan kecemasan.Ketiga:Menurut yang tampak bagi kami, perasaan menyakitkan yang Anda alami berkaitan dengan perubahan pola hidup Anda menuju fase baru yang belum jelas arah masa depannya. Karena itu, Anda membutuhkan tujuan-tujuan baru dalam hidup yang mulai Anda susun dan kejar secara bertahap.Masa istirahat setelah selesai studi tampaknya sudah saatnya diakhiri, lalu diganti dengan fase baru yang diisi dengan aktivitas yang bermanfaat. Baik berupa pekerjaan profesional, kegiatan sosial dan sukarela, maupun aktivitas positif lainnya.Di samping itu, cobalah kembali menjalin hubungan dengan teman-teman dekat, mengunjungi kerabat, mempererat hubungan dengan orang tua dan saudara, serta memberi perhatian pada belajar ilmu agama dan berbagai kesibukan dunia maupun akhirat lainnya.Aktivitas-aktivitas semacam ini dapat membangkitkan potensi diri, memberi semangat baru, serta membuat seseorang kembali merasakan makna hidup dan tujuan dari keberadaannya.Keempat:Ada beberapa nasihat yang banyak disebutkan dalam referensi psikologi untuk membantu menghadapi kecemasan. Kami ringkaskan untuk Anda dalam beberapa poin berikut:1. Cobalah berbicara tentang ketakutan dan penyebab kecemasan Anda secara terbuka dan mendalam, semampu Anda mengungkapkannya.Usahakan agar ketika Anda berbicara tentang hal tersebut, tidak banyak interupsi dari orang lain. Jangan pula meremehkan alasan yang membuat Anda cemas. Hindari mengucapkan kalimat seperti, “Ah, masalah ini sebenarnya tidak pantas dicemaskan!”Sebaliknya, cobalah memahami dan mengungkapkan isi hati Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:Hal apa yang paling banyak membuat Anda gelisah?Hal apa yang paling Anda takutkan?Kekhawatiran apa yang sebenarnya tampak tidak terlalu penting?Kekhawatiran apa yang menurut Anda benar-benar realistis?Apakah Anda lebih mudah merasa cemas atau tegang pada waktu-waktu tertentu? Di tempat tertentu? Atau ketika bersama orang-orang tertentu?Apakah ada waktu-waktu tertentu ketika perasaan cemas itu menghilang?Pernahkah Anda mencoba melawan atau menghadapi perasaan-perasaan tersebut? Bagaimana caranya?2. Setelah Anda mengungkapkan rasa cemas tersebut, hal terpenting yang perlu Anda lakukan adalah bersikap lembut kepada diri sendiri, serta berempati terhadap diri Anda. Yakinlah bahwa Anda tidak sendirian dalam mengalami perasaan seperti ini.Yang Anda butuhkan setelah itu adalah menerima diri sendiri dan memberikan kasih sayang kepada diri Anda. Sebab, kasih sayang adalah lawan dari rasa takut. Karena itu, berikanlah kasih sayang kepada diri sendiri, dan carilah lingkungan serta hubungan yang membuat Anda merasa dicintai dan dihargai.3. Tempuhlah jalan yang benar dalam menghadapi kecemasanTujuan Anda bukanlah menghilangkan seluruh rasa cemas dari hidup, karena hal itu hampir mustahil dilakukan. Yang seharusnya menjadi tujuan adalah membekali diri agar mampu menghadapi kecemasan dengan baik dan benar.Hal itu dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:Mengakui bahwa Anda sedang cemas, memahami penyebabnya, lalu bertekad belajar bagaimana mengatasinya.Serahkan segala ketakutan Anda kepada Allah, dan raihlah rasa aman serta ketenangan melalui keyakinan bahwa Allah selalu menjaga Anda.Alihkan perhatian dari diri sendiri kepada orang lain. Sebab ketika seseorang berhenti terlalu fokus pada masalah pribadinya lalu mulai membantu orang lain, biasanya rasa cemasnya akan berkurang.Senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca Al-Qur’an, mentadabburinya, dan mendengarkannya kapan pun memungkinkan, dengan berbagai sarana yang membantu untuk itu.Allah Ta’ala berfirman:ٱلَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d: 28)Di antara dzikir yang sangat agung, terutama bagi orang yang sedih dan gelisah, adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ.Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَ: «مَا شِئْتَ» قَالَ: قُلْتُ الرُّبُعَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: النِّصْفَ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ؟ قَالَ: «مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ» قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: «إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ»“Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku sering bersalawat kepadamu. Berapa banyak dari doaku yang sebaiknya aku isi dengan shalawat untukmu?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau.’Aku berkata, ‘Seperempat?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Setengah?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Dua pertiga?’Beliau menjawab, ‘Terserah engkau. Jika engkau menambahnya, itu lebih baik bagimu.’Aku berkata, ‘Kalau begitu aku jadikan seluruh doaku untuk bersalawat kepadamu?’Beliau bersabda, ‘Jika demikian, kegelisahanmu akan dicukupkan dan dosamu akan diampuni.’”(HR. Ahmad no. 21241 dan Muhammad ibn Isa at-Tirmidhi no. 2457, beliau berkata: “Hadits hasan.”)5. Shalat, doa, dan memohon perlindungan kepada AllahShalat dapat menjadi penenang dari rasa cemas. Karena itu, seharusnya salat menjadi respons pertama kita ketika kecemasan mulai memuncak.Dari Hudhayfah ibn al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila Nabi ﷺ menghadapi suatu persoalan yang berat, beliau segera melaksanakan salat.” (HR. Abu Dawud no. 1319, dinyatakan hasan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)Demikian pula dengan doa. Doa termasuk sarana terbesar yang menghubungkan seorang hamba dengan Rabb-nya, terutama ketika menghadapi kegelisahan, ketakutan, serta rasa sakit jiwa maupun fisik.Di antara doa yang paling agung dalam keadaan seperti ini adalah doa Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika berada di dalam perut ikan. Dengan doa yang agung ini — yang berisi tauhid kepada Allah, pengakuan dosa seorang hamba, dan kepasrahan kepada Rabb-nya — Allah menghilangkan kesusahan para hamba-Nya.Allah Ta’ala berfirman:وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ۝ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka ia berdoa dalam kegelapan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami pun memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kesedihan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 87–88)Dari Sa’d ibn Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ“Doa Dzun Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَLAA ILAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA INNI KUNTU MINAZH ZHOLIMIIN‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.’Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa ini dalam suatu urusan, melainkan Allah akan mengabulkannya.”(HR. Tirmidzi no. 3505 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Hadits ini dihasankan oleh para peneliti Musnad Ahmad dan disahihkan oleh Muhammad Nasiruddin al-Albani)Demikian pula dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kegelisahan dan kesedihan.Dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Aku pernah melayani Rasulullah ﷺ ketika beliau singgah di suatu tempat. Aku sering mendengar beliau berdoa:اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِALLAHUMMA INNI A‘UUDZU BIKA MINAL-HAMMI WAL-HAZAN, WAL-‘AJZI WAL-KASAL, WAL-BUKHLI WAL-JUBN, WA DHALA‘ID-DAINI WA GHALABATIR-RIJAAL.‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan pengecut, serta dari lilitan utang dan tekanan manusia.’” (HR. Bukhari, no. 2893 dan Muslim, no. 1365)6. Buatlah rencana tindakanSusunlah langkah nyata untuk menghadapi tekanan jiwa dan kecemasan. Di antaranya sebagaimana disebutkan oleh Minirth dan Meier dalam buku Happiness Is a Choice (Kebahagiaan adalah Pilihan), yaitu:Lakukan olahraga secara cukup dan rutin. Tiga kali dalam sepekan adalah pola yang ideal.Tidurlah dengan cukup. Kebanyakan orang membutuhkan sekitar delapan jam tidur setiap malam.Lakukan semampu Anda untuk menghadapi rasa takut atau masalah yang menjadi sumber kecemasan. Carilah berbagai alternatif dan solusi yang mungkin, lalu cobalah salah satunya.Bicarakan hal-hal yang membebani hati Anda kepada sahabat dekat, minimal sekali dalam seminggu.Lakukan aktivitas rekreasi atau hiburan yang positif, sekitar dua hingga tiga kali dalam seminggu.Jalani hidup hari demi hari. Belajar menjalani hidup “satu hari pada satu waktu” adalah keterampilan yang bisa dilatih. Kemungkinan besar, 98% hal yang kita cemaskan sebenarnya tidak akan pernah terjadi.Bayangkan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, lalu pikirkan kembali: mengapa hal itu sebenarnya tidak seburuk yang dibayangkan jika benar-benar terjadi.Jangan menunda pekerjaan atau kewajiban. Sebab menunda-nunda justru akan menambah rasa cemas.Berikan batas waktu untuk memikirkan kekhawatiran Anda. Jangan biarkan kegelisahan menguasai seluruh waktu dan pikiran Anda.7. Membaca buku-buku yang bermanfaatSeperti buku Jaddid Hayatak karya Muhammad al-Ghazali, buku La Tahzan karya Aidh al-Qarni, serta buku How to Stop Worrying and Start Living karya Dale Carnegie.8. Mencari bantuan profesionalJika rasa cemas justru semakin berat meskipun Anda sudah berusaha mengatasinya, maka mungkin Anda perlu mempertimbangkan untuk mencari bantuan profesional dari dokter atau terapis psikologi, terutama jika kecemasan tersebut sudah berkembang menjadi gangguan yang lebih berat atau disertai serangan panik. Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah agar Dia melapangkan dada Anda serta menghilangkan kegelisahan dan kesedihan dari diri Anda.Demikian penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dałam fatawanya. Baca juga: Khutbah Jumat: Cara Mengatasi Kegalauan, Kekhawatiran, Kesedihan Menurut Islam Anxiety, Overthinking, dan Hati yang Kehilangan Tempat BersandarAnxiety, yaitu rasa cemas dan gelisah yang terus-menerus tidak boleh dianggap sepele, tetapi juga tidak perlu langsung membuat seseorang merasa dirinya “rusak” atau kehilangan harapan. Perasaan seperti ini bisa dialami siapa saja dalam fase hidup tertentu. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang belajar mengenali, memahami, dan mengelolanya dengan benar.Langkah pertama adalah menyadari dan menerima bahwa dirinya sedang mengalami kecemasan, lalu mencoba mengungkapkan isi hati dan sumber ketakutannya dengan jujur. Setelah itu, ia perlu bersikap lebih lembut kepada dirinya sendiri, tidak terus menyalahkan diri, serta mencari lingkungan yang membuatnya merasa diterima dan dihargai.Tahap berikutnya adalah membangun cara hidup yang sehat untuk menghadapi kecemasan: mendekat kepada Allah dengan shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, doa, dan memperbanyak shalawat; lalu diiringi dengan usaha nyata seperti olahraga, tidur cukup, tidak menunda pekerjaan, memiliki aktivitas positif, berbicara dengan orang terpercaya, serta belajar menjalani hidup hari demi hari tanpa terlalu tenggelam dalam ketakutan tentang masa depan.Selain itu, seseorang juga dianjurkan mengalihkan fokus dari dirinya kepada membantu orang lain, karena terlalu larut memikirkan diri sendiri sering kali memperbesar rasa cemas. Membaca buku-buku yang bermanfaat juga dapat membantu memperbaiki pola pikir dan cara memandang hidup.Namun jika kecemasan semakin berat, terus berulang, atau mulai mengganggu aktivitas dan ketenangan jiwa secara serius, maka mencari bantuan profesional adalah langkah yang baik dan bukan tanda lemahnya iman.Inti dari semua langkah ini adalah: jangan melawan kecemasan sendirian dengan pikiran sendiri, tetapi hadapilah dengan iman, usaha yang bertahap, pola hidup yang sehat, dan keyakinan bahwa Allah selalu bersama hamba-Nya yang meminta pertolongan kepada-Nya. PenutupDi tengah dunia yang semakin bising, banyak orang terlihat baik-baik saja di luar, tetapi sebenarnya lelah di dalam. Pikiran penuh kekhawatiran, hati dipenuhi ketakutan tentang masa depan, rumah tangga, anak, jodoh, rezeki, hingga penilaian manusia.Padahal, tidak semua kegelisahan bisa diselesaikan hanya dengan motivasi atau sekadar “healing”. Ada kegelisahan yang akar masalahnya jauh lebih dalam: hati yang mulai kehilangan tempat bergantung.Karena itu, pembahasan Purity of Faith bukan sekadar kajian akidah yang teoritis. Tema ini justru sangat dekat dengan realita hidup muslim hari ini:mengapa kita mudah overthinking,mengapa hati sulit tenang,mengapa kita terlalu takut kehilangan,dan mengapa hidup terasa berat meski semuanya terlihat baik-baik saja.Dalam pembahasan ini, kita akan belajar bahwa:tauhid melahirkan ketenangan,tawakal mengurangi kecemasan,husnuzan kepada Allah menguatkan jiwa,dan iman kepada takdir membuat hati lebih lapang menghadapi hidup.Sebab hati yang mengenal Allah dengan benar tidak akan mudah runtuh hanya karena dunia berubah.Insya-Allah tema besar ini akan dibahas lebih dalam dalam agenda: PURITY OF FAITHMenata Hati, Menjernihkan Tauhid, dan Menemukan Ketenangan yang Sebenarnya.Selama tiga hari, peserta tidak hanya diajak memahami akidah sebagai ilmu, tetapi juga merasakan bagaimana tauhid mampu:menenangkan hati,memperbaiki cara memandang ujian,menguatkan rumah tangga,mengendalikan overthinking,dan membuat hidup lebih ringan dijalani.Karena semakin hati mengenal Allah, semakin kecil rasa takut kepada dunia.Dan mungkin… ketenangan yang selama ini dicari ke mana-mana, ternyata berawal dari satu hal: memurnikan iman kepada Allah.Masih banyak kegelisahan hidup yang ternyata akar masalahnya bukan sekadar pikiran yang lelah, tetapi hati yang belum benar-benar mengenal Allah dengan benar. Karena itu, tema tentang anxiety, tawakal, ketenangan hati, dan kemurnian tauhid ini insya-Allah akan dikaji lebih dalam dalam agenda bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Ammi Nur Baits, dan Ustadz Erlan Iskandar.Selama tiga hari, peserta akan diajak membedah buku panduan Purity of Faith sampai tuntas—membahas bagaimana tauhid mampu menenangkan hati, mengurangi overthinking, menguatkan rumah tangga, dan membuat hidup lebih lapang dalam menghadapi takdir Allah.📞 Info pendaftaran: 0895-4295-66900 (Sindha)📲 Ikuti update acara di Instagram: @shafiyahjourney —- Selesai ditulis di perjalanan Solo menuju Pondok Pesantren Darush Sholihin, 20 Dzulqa’dah 1447 H, 7 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsanxiety doa Dzikir iman kecemasan kesehatan mental ketenangan hati overthinking tauhid tawakal

Tanda-Tanda Kamu Sudah Tidak Dijaga Allah – Syaikh Muhammad bin Ramzan Al-Hajiri #NasehatUlama

Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ

Tanda-Tanda Kamu Sudah Tidak Dijaga Allah – Syaikh Muhammad bin Ramzan Al-Hajiri #NasehatUlama

Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ


Jika engkau mendapati anggota tubuhmu mulai lepas kendali dalam bermaksiat, ​​maka ketahuilah, engkau sedang tidak berada dalam penjagaan Allah. Kembalilah! Segeralah kembali!Ketika matamu menyimpang kepada yang haram, waspadalah! Engkau sedang tidak dalam perlindungan Allah. “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. At-Tirmidzi). Begitu pula jika engkau mendapati kemaluanmu, perutmu, pendengaranmu, dan lisanmu, mulai melampaui batas, segeralah kembali! Cepatlah kembali kepada Allah! Bertaubatlah kepada Allah! Dosa yang telah dicatat untukmu akan dihapuskan dengan izin Allah Azza wa Jalla. “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114). “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik…” (HR. At-Tirmidzi). Siapa yang mengatakan bahwa amal baik adalah penghapus dosa? Siapa yang menetapkan hal ini? Siapa yang mengatakannya? Allah Azza wa Jalla. “Dan iringilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. At-Tirmidzi). Jika kakimu tergelincir (ke tempat maksiat), pergilah ke masjid! Jika pandanganmu tergelincir (melihat yang haram), bukalah Al-Qur’an dan bacalah! Gantilah keburukan itu dengan kebaikan! Jika tanganmu berbuat salah, atau apa pun kesalahan yang engkau lakukan, segera perbaiki! Jangan terus larut dalam maksiat tersebut! Sebab, setan akan terus menghiasi maksiat itu agar engkau terus melakukannya tanpa henti sampai tiba-tiba kematian datang menjemput! Saat maut tiba, engkau baru tersadar. Ingin kembali? Sudah tidak ada lagi jalan untuk kembali. “Ya Tuhanku kembalikanlah aku ke dunia…” (QS. Al-Mu’minun: 99). “…agar aku dapat beramal saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (alam barzakh), sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Segalanya telah berakhir! Waktu untuk beramal sudah habis, sekarang adalah waktu untuk menerima balasan. Apa yang bisa kau lakukan sekarang? Maka, bertaubatlah kepada Allah, sekarang juga! Perbaikilah dirimu! Jika ada riba, tinggalkan! Berbuat syirik? Gantilah dengan tauhid. Berbuat bid’ah? Gantilah dengan sunnah. Berbuat maksiat? Gantilah dengan ketaatan. Jika memutus silaturahmi, segera sambung kembali dengan kerabatmu. Ayah, paman, saudara perempuan, paman atau bibi dari jalur ibu maupun ayah, mulailah dari kerabat terdekat. Jika hubungan dengan tetangga buruk, perbaikilah! Jika engkau bersikap buruk kepada saudara dan sahabatmu, ubahlah sikapmu! Perbaiki semuanya mulai detik ini! Mulailah berbenah, jadikan dirimu lebih baik dari dirimu sebelumnya. Berbenahlah! Kesempatan untuk memperbaiki diri masih ada padamu. Bertaubatlah kepada Allah! Sungguh, Allah Azza wa Jalla sangat mencintai hamba-Nya yang datang kembali kepada-Nya. Dia mencintai hamba-Nya yang terus-menerus meminta. Allah mencintai hamba yang terus-menerus memohon kepada-Nya: “Ya Rabb, ya Rabb, ya Rabb…”hingga engkau kembali dengan kesadaran penuh. Niscaya Allah Azza wa Jalla akan melindungimu. Allah akan membantumu, dan memberimu taufik. Selalulah merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam setiap amalmu. Milikilah amalan-amalan rahasia antara engkau dengan Allah. Lakukanlah amal-amal kebaikan yang tidak diketahui oleh siapa pun. Selama ini engkau sangat menjaga agar dosa-dosamu tidak diketahui oleh seorang pun. Maka, waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian! Karena dosa itulah yang mencelakakan pelakunya. Di antara sebab terbesar dari gelapnya wajah, hidup yang sengsara, sempitnya jiwa, urusan serba sulit, dan beratnya kehidupan, sebabnya adalah dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, kelak di hari kiamat ada orang-orang yang datang membawa pahala sebesar gunung-gunung di Tihamah, tapi Allah menjadikannya debu yang berterbangan, karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah. Milikilah amalan rahasia! Demi Allah, salah satu kunci utama lapangnya dada, luasnya rezeki, cerahnya wajah, mudahnya segala urusan, serta baiknya keturunan adalah ketaatan yang dilakukan di kala sunyi. Milikilah amal-amal rahasia antara engkau dengan Allah, setetes air mata yang tak seorang pun tahu, kesulitan orang lain yang engkau ringankan tanpa ada orang yang tahu, atau hajat seseorang yang engkau penuhi secara sembunyi-sembunyi. Tanpa ada seorang pun yang tahu. Entah itu janda, anak yatim, orang miskin, dhuafa, anak yatim, atau siapa pun yang memerlukan. Milikilah amal-amal rahasia di hadapan Allah Azza wa Jalla yang tak seorang pun tahu. Sebab, sebagaimana dosa di kala sunyi itu membinasakan, maka ketaatan di kala sunyi adalah yang menyelamatkan. ===== ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَرَادَ خَيْرًا بِهَذِهِ الْأُمَّةِ يَعْنِي لَوْ تَزَوَّجَ رُبَّمَا اشْتَغَلَ بِأُسْرَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّهُ تَفَرَّغَ لِلْعِلْمِ وَالدَّعْوَةِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ لَمْ يَتَزَوَّجْ وَكَانَ الْقَائِمُ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَكَانَ يَجْلِسُ بِحَضْرَتِهِ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ وَكَانَ يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ سُلْطَانًا وَكُنَّا نَعْجَبُ مِنْهُ فِي ذَلِكَ وَنَقُولُ: مِنَ الْعُرْفِ وَالْعَادَةِ أَنَّ أَهْلَ الرَّجُلِ لَا يَحْتَشِمُونَ كَالْأَجَانِبِ بَلْ يَكُونُ انْبِسَاطُهُمْ مَعَهُ فَضْلًا عَنِ الْأَجْنَبِيِّ وَنَحْنُ نَرَاكَ مَعَ الشَّيْخِ كَتِلْمِيذٍ مُبَالِغٍ فِي احْتِشَامِهِ وَاحْتِرَامِهِ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مِنْهُ أَشْيَاءَ لَا يَرَاهَا غَيْرِي أَوْجَبَتْ عَلَيَّ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ: أَزْهَدُ النَّاسِ فِي الْعَالِمِ أَهْلُهُ فَيَعْنِي أَهْلَ الْعَالِمِ لَا يَحْتَرِمُونَ كَمَا يَحْتَرِمُ الْعَالِمَ غَيْرُهُمْ لَكِن هَذِهِ الْقَاعِدَةُ خَرَقَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَخُوهُ كَانَ يَحْتَرِمُهُ احْتِرَامًا شَدِيدًا يَهَابُهُ كَمَا يَهَابُ السُّلْطَانَ كَأَنَّ عَلَى رَأْسِهِ الطَّيْرُ فَكَانُوا يَتَعَجَّبُونَ مِنْهُ يَعْنِي يَقُولُونَ هُوَ أَخُوكَ الْعَادَةُ أَنَّ يَعْنِي أَهْلَ الْإِنْسَانِ لَا يَحْتَشِمُونَهُ وَيَتَبَسَّطُونَ مَعَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَيَقُولُ: إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ أَرَى مِنْ هَذَا الرَّجُلِ أَشْيَاءَ أَوْجَبَتْ أَنْ أَكُونَ مَعَهُ كَمَا تَرَوْنَ أَرَى عَجَائِبَ فِي شَخْصِيَّتِهِ وَفِي سِيرَتِهِ أَعْطَتْهُ هَذِهِ الْمَهَابَةَ الْعَظِيمَةَ فَهَذَا مِنْ مَنَاقِبِ هَذَا الْإِمَامِ رَحِمَهُ اللهُ أَيْضًا مِمَّا ذَكَرَهُ أَبُو حَفْصٍ الْبَزَّارُ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْفَائِدَةُ رَقْمُ ٤٤٨ ذَكَرَ عَجَبًا يَعْنِي مِنْ حَالِهِ وَقْتَ طُفُولَتِهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ يَقُولُ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ يَعْنِي عَنْ شَيْخِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ الَّذِي عَلَّمَهُ الْقُرْآنَ قَالَ قَالَ لِي أَبُوهُ… هُوَ عَبْدُ السَّلَامِ هُوَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ لِي أَبُوهُ وَهُوَ صَبِيٌّ يَعْنِي الشَّيْخُ أُحِبُّ أَنْ تُوصِيَهُ بِأَلَّا يَنْقَطِعَ يَعْنِي يَسْتَمِرُّ فِي حِفْظِ الْقُرْآنِ وَأَدْفَعُ إِلَيْكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا وَقَالَ أَعْطِهِ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ صَغِيرٌ وَقُلْ لَهُ: لَكَ فِي كُلِّ شَهْرٍ مِثْلَهَا فَامْتَنَعَ يَعْنِي ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ امْتَنَعَ مِنْ قَبُولِهَا وَقَالَ: إِنِّي عَاهَدْتُ اللهَ تَعَالَى عَلَى أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَلَمْ يَأْخُذْهَا فَرَأَيْتُ أَنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا لِلهِ فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ اللهُ أَكْبَرُ قُلْتُ: وَصَدَقَ شَيْخُهُ فَإِنَّ عِنَايَةَ اللهِ هِيَ الَّتِي أَوْصَلَتْهُ إِلَى مَا وَصَلَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ يَعْنِي هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ أَبُوهُ أَعْطَى مُعَلِّمَ الْقُرْآنِ وَقَالَ لَهُ: سَأُعْطِيكَ كُلَّ شَهْرٍ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا أَهَمُّ شَيْءٍ أَنَّهُ يَسْتَمِرُّ فَرَفَضَ أَنْ يَقْبَلَهَا وَانْظُرْ إِلَى الْجَوَابِ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ: عَاهَدْتُ اللهَ أَلَّا آخُذَ عَلَى الْقُرْآنِ أَجْرًا وَهُوَ فِي تِلْكَ السِّنِّ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ كَيْفَ يَقَعُ هَذَا مِنْ صَبِيٍّ فَقَالُوا هَذَا يَدُلُّ عَلَى عِنَايَةِ اللهِ تَعَالَى الْعَظِيمَةِ بِهَذَا الرَّجُلِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ فَيَعْنِي هَؤُلَاءِ الْأَئِمَّةُ يَعْنِي يُرَى لُطْفُ اللهِ وَعِنَايَتُهُ بِهِمْ مِنْ حِينِ نَشْأَتِهِمْ فَعِنْدَمَا نَرَى مَثَلًا فِي سِيَرِ الْأَئِمَّةِ كَالْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ وَكَثِيرٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ نَجِدُ الْعِنَايَةَ وَاللُّطْفَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَؤُلَاءِ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ يَعْنِي كَمَا يُقَالُ لَيْسَ لَهُمْ صَبْوَةٌ نَشَأُوا فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمِثْلُ هَذَا يَعْنِي التَّصَرُّفُ وَهَذَا الْجَوَابُ يَعْنِي لَا يَكُونُ إِلَّا مِنْ إِنْسَانٍ كَبِيرٍ يَعْنِي هَذَا صَبِيٌّ وَمُحْتَاجٌ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَقْبَلْ هَذَا الْمَبْلَغَ لَمْ يَقْبَلْ أَنْ يَأْخُذَ هَذِهِ الدَّرَاهِمَ سُبْحَانَ اللهِ فَتَعَجَّبُوا مِنْهُ وَقَالُوا إِنَّ هَذَا لَا يَقَعُ مِنْ صَبِيٍّ إِلَّا لِمَا جَعَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ مِنَ الْعِنَايَةِ وَاللُّطْفِ وَالِاخْتِيَارِ فَاللهُ تَعَالَى يَخْتَارُ أَئِمَّةً وَعُلَمَاءَ يَصْطَفِيهِمْ وَيَجْتَبِيهِمْ مُنْذُ نَشْأَتِهِمْ وَصِغَرِهِمْ وَيُرَى آثَارُ اللُّطْفِ وَالْعِنَايَةِ عَلَى سِيَرِهِمْ أَيْضًا ذَكَرَ الْبَزَّارُ فِي الْكِتَابِ نَفْسِهِ قِصَّةً أُخْرَى قَالَ إِنَّ الشَّيْخَ حَالَ صِبَاهُ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْهَبَ إِلَى الْكَتَاتِيبِ يَعْتَرِضُهُ يَهُودِيٌّ كَانَ مَنْزِلُهُ بطَرِيقِهِ وَيَسْأَلُهُ عَنْ مَسَائِلَ لِمَا رَأَى فِيهِ مِنَ الذَّكَاءِ وَالْفِطْنَةِ فَكَانَ يُجِيبُهُ سَرِيعًا بِسُرْعَةِ بَدِيهَةٍ وَذَكَاءٍ حَتَّى تَعَجَّبَ مِنْهُ وَسُبْحَانَ اللهِ يَعْنِي مِنْ هَذِهِ الْأَجْوِبَةِ أَسْلَمَ هَذَا الْيَهُودِيُّ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ اِسْتَطَاعَ هَذَا الصَّبِيُّ أَنْ يُقْنِعَ هَذَا الْيَهُودِيَّ بِـأَنَّ الْإِسْلَامَ هُوَ الدِّينُ الْحَقُّ فَأَسْلَمَ وَحَسُنَ إِسْلَامُهُ فَهُوَ هَذَا وَهُوَ صَبِيٌّ وَهُوَ صَبِيٌّ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْعِنَايَةِ الْعَظِيمَةِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاللُّطْفِ بِهَذَا الْإِمَامِ مُنْذُ نَشْأَتِهِ وَمُنْذُ صِغَرِهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَجَزَاهُ عَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ خَيْرَ الْجَزَاءِ
Prev     Next