Ibu, Ayah … Aku Ingin Meraih Surga

Ibu, ayah … lewat berbaktipadamu lah jalan menuju surga Rabbku. Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ » “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim) Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata, رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Jasa Orang Tua Begitu Besar Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah. Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah Allah Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23) Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36) قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14) “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) Pujian Allah pada Para Nabi karena Bakti Mereka pada Orang Tua Perhatikanlah firman Allah Ta’ala tentang Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihimas salam berikut, وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” (QS. Maryam: 14) Begitu juga Allah menceritakan tentang Nabi Isa ‘alaihis salam, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 30-32) Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى “Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.” Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bakti pada Orang Tua Akan Menambah Umur Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya) Di antara Bentuk Berbakti pada Orang Tua [1] Menaati perintah keduanya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan) [2] Mendahulukan perintah mereka dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat pada kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya daripada panggilan ibunya. Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. [3] Menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia di hadapan keduanya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka. Dari Thaisalah bin Mayyas,  ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”(Adabul Mufrod no. 8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara akhlaq mulia lainnya terdapat dalam hadits berikut. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya, مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ “Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (Adabul Mufrod no. 44. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) [4] Menjalin hubungan dengan kolega orang tua. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (HR. Muslim) [5] Berbakti kepada kedua orang sepeninggal mereka adalah dengan mendo’akan keduanya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُوْلُ: أَيِّ رَبِّ! أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: “وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ “Derajat seseorang bisa terangkat setelah ia meninggal. Ia pun bertanya, “Wahai Rabb, bagaimana hal ini bisa terjadi?” Maka dijawab,”Anakmu telah memohon ampun untuk dirimu.”(Adabul Mufrod, no. 36. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan secara sanad) Ibu Lebih Berhak dari Anggota Keluarga Lainnya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ » “Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331) Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Abu Bakroh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ ”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara Bentuk Durhaka pada Orang Tua ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy) Hati-hatilah dengan Do’a Jelek Orang Tua Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga Allah memudahkan kita berbakti kepada kedua orang tua, selama mereka masih hidup dan semoga kita juga dijauhkan dari mendurhakai keduanya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Mediu-Jogja, 1 Jumadil Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbakti orang tua

Ibu, Ayah … Aku Ingin Meraih Surga

Ibu, ayah … lewat berbaktipadamu lah jalan menuju surga Rabbku. Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ » “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim) Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata, رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Jasa Orang Tua Begitu Besar Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah. Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah Allah Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23) Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36) قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14) “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) Pujian Allah pada Para Nabi karena Bakti Mereka pada Orang Tua Perhatikanlah firman Allah Ta’ala tentang Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihimas salam berikut, وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” (QS. Maryam: 14) Begitu juga Allah menceritakan tentang Nabi Isa ‘alaihis salam, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 30-32) Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى “Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.” Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bakti pada Orang Tua Akan Menambah Umur Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya) Di antara Bentuk Berbakti pada Orang Tua [1] Menaati perintah keduanya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan) [2] Mendahulukan perintah mereka dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat pada kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya daripada panggilan ibunya. Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. [3] Menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia di hadapan keduanya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka. Dari Thaisalah bin Mayyas,  ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”(Adabul Mufrod no. 8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara akhlaq mulia lainnya terdapat dalam hadits berikut. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya, مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ “Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (Adabul Mufrod no. 44. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) [4] Menjalin hubungan dengan kolega orang tua. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (HR. Muslim) [5] Berbakti kepada kedua orang sepeninggal mereka adalah dengan mendo’akan keduanya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُوْلُ: أَيِّ رَبِّ! أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: “وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ “Derajat seseorang bisa terangkat setelah ia meninggal. Ia pun bertanya, “Wahai Rabb, bagaimana hal ini bisa terjadi?” Maka dijawab,”Anakmu telah memohon ampun untuk dirimu.”(Adabul Mufrod, no. 36. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan secara sanad) Ibu Lebih Berhak dari Anggota Keluarga Lainnya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ » “Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331) Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Abu Bakroh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ ”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara Bentuk Durhaka pada Orang Tua ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy) Hati-hatilah dengan Do’a Jelek Orang Tua Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga Allah memudahkan kita berbakti kepada kedua orang tua, selama mereka masih hidup dan semoga kita juga dijauhkan dari mendurhakai keduanya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Mediu-Jogja, 1 Jumadil Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbakti orang tua
Ibu, ayah … lewat berbaktipadamu lah jalan menuju surga Rabbku. Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ » “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim) Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata, رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Jasa Orang Tua Begitu Besar Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah. Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah Allah Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23) Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36) قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14) “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) Pujian Allah pada Para Nabi karena Bakti Mereka pada Orang Tua Perhatikanlah firman Allah Ta’ala tentang Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihimas salam berikut, وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” (QS. Maryam: 14) Begitu juga Allah menceritakan tentang Nabi Isa ‘alaihis salam, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 30-32) Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى “Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.” Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bakti pada Orang Tua Akan Menambah Umur Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya) Di antara Bentuk Berbakti pada Orang Tua [1] Menaati perintah keduanya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan) [2] Mendahulukan perintah mereka dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat pada kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya daripada panggilan ibunya. Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. [3] Menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia di hadapan keduanya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka. Dari Thaisalah bin Mayyas,  ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”(Adabul Mufrod no. 8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara akhlaq mulia lainnya terdapat dalam hadits berikut. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya, مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ “Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (Adabul Mufrod no. 44. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) [4] Menjalin hubungan dengan kolega orang tua. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (HR. Muslim) [5] Berbakti kepada kedua orang sepeninggal mereka adalah dengan mendo’akan keduanya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُوْلُ: أَيِّ رَبِّ! أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: “وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ “Derajat seseorang bisa terangkat setelah ia meninggal. Ia pun bertanya, “Wahai Rabb, bagaimana hal ini bisa terjadi?” Maka dijawab,”Anakmu telah memohon ampun untuk dirimu.”(Adabul Mufrod, no. 36. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan secara sanad) Ibu Lebih Berhak dari Anggota Keluarga Lainnya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ » “Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331) Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Abu Bakroh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ ”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara Bentuk Durhaka pada Orang Tua ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy) Hati-hatilah dengan Do’a Jelek Orang Tua Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga Allah memudahkan kita berbakti kepada kedua orang tua, selama mereka masih hidup dan semoga kita juga dijauhkan dari mendurhakai keduanya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Mediu-Jogja, 1 Jumadil Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbakti orang tua


Ibu, ayah … lewat berbaktipadamu lah jalan menuju surga Rabbku. Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ » “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”(HR. Muslim) Dari Abdullah bin ’Umar, ia berkata, رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Jasa Orang Tua Begitu Besar Sungguh, jasa orang tua apalagi seorang ibu begitu besar. Mulai saat mengandung, dia mesti menanggung berbagai macam penderitaan. Tatkala dia melahirkan juga demikian. Begitu pula saat menyusui, yang sebenarnya waktu istirahat baginya, namun dia rela lembur di saat si bayi kecil kehausan dan membutuhkan air susunya. Oleh karena itu, jasanya sangat sulit sekali untuk dibalas, walaupun dengan memikulnya untuk berhaji dan memutari Ka’bah. Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu ‘Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” (Adabul Mufrod no. 11. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) Berbakti pada Orang Tua adalah Perintah Allah Allah Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23) Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36) قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14) “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 13-14) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al Ahqaf: 15) Pujian Allah pada Para Nabi karena Bakti Mereka pada Orang Tua Perhatikanlah firman Allah Ta’ala tentang Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihimas salam berikut, وَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا “Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.” (QS. Maryam: 14) Begitu juga Allah menceritakan tentang Nabi Isa ‘alaihis salam, قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) “Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 30-32) Amalan yang Paling Dicintai oleh Allah adalah Berbakti pada Orang Tua Kita dapat melihat pada hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, سَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا » . قَالَ ثُمَّ أَىُّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ » .قَالَ ثُمَّ أَىّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قَالَ حَدَّثَنِى بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِى “Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya’. Lalu aku bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.’ Lalu aku mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Berjihad di jalan Allah’.” Lalu Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan hal-hal tadi kepadaku. Seandainya aku bertanya lagi, pasti beliau akan menambahkan (jawabannya).” (HR. Bukhari dan Muslim) Bakti pada Orang Tua Akan Menambah Umur Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umur dan ditambahkan rizki, maka berbaktilah pada orang tua dan sambunglah tali silaturahmi (dengan kerabat).” (HR. Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya) Di antara Bentuk Berbakti pada Orang Tua [1] Menaati perintah keduanya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan) [2] Mendahulukan perintah mereka dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat pada kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya daripada panggilan ibunya. Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. [3] Menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia di hadapan keduanya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka. Dari Thaisalah bin Mayyas,  ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.”(Adabul Mufrod no. 8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara akhlaq mulia lainnya terdapat dalam hadits berikut. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya, مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ “Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (Adabul Mufrod no. 44. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad) [4] Menjalin hubungan dengan kolega orang tua. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (HR. Muslim) [5] Berbakti kepada kedua orang sepeninggal mereka adalah dengan mendo’akan keduanya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, تُرْفَعُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ دَرَجَتُهُ. فَيَقُوْلُ: أَيِّ رَبِّ! أَيُّ شَيْءٍ هَذِهِ؟ فَيُقَالُ: “وَلَدُكَ اسْتَغْفَرَ لَكَ “Derajat seseorang bisa terangkat setelah ia meninggal. Ia pun bertanya, “Wahai Rabb, bagaimana hal ini bisa terjadi?” Maka dijawab,”Anakmu telah memohon ampun untuk dirimu.”(Adabul Mufrod, no. 36. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan secara sanad) Ibu Lebih Berhak dari Anggota Keluarga Lainnya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ » “Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari dan Muslim) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331) Dosa Durhaka pada Orang Tua Abu Bakrah berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Abu Bakroh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ ”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Di antara Bentuk Durhaka pada Orang Tua ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إبكاء الوالدين من العقوق ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” Mujahid mengatakan, لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما “Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.” Ka’ab Al Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan, إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله “Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy) Hati-hatilah dengan Do’a Jelek Orang Tua Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga Allah memudahkan kita berbakti kepada kedua orang tua, selama mereka masih hidup dan semoga kita juga dijauhkan dari mendurhakai keduanya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Mediu-Jogja, 1 Jumadil Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbakti orang tua

Berdagang Di Waktu Pagi

Jika kita lihat kondisi kaum muslimin saat ini, maka kita akan melihat mereka sering bermalas-malasan di waktu pagi. Mereka lebih senang bermalas-malasan di waktu yang penuh berkah ini hingga matahari terbit atau meninggi. Padahal yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak demikian. Beliau adalah orang yang gemar memanfaatkan waktu pagi. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat dan para ulama yang menjadi suri tauladan kita dalam amal dan akhlaq. Mereka semua adalah orang-orang yang senantiasa memanfaatkan waktu pagi. Daftar Isi tutup 1. Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal 2. Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah 3. Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu_pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari) Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah) Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal. Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktabah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah) Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu_pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”  Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah) Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3/305) dikatakan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Setelah kita mengetahui bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah, masihkah kita sia-siakan? Orang yang cerdas tentu tidak demikian. Tentu dia tidak akan menyia-nyiakan waktu pagi. Malah dia isi dengan melakukan amalan sholeh ataupun mencari nafkah. Begitu juga kami nasehatkan kepada para pedagang, manfaatkanlah waktu pagi dengan sebaik-baiknya. Janganlah cuma malas-malasan di waktu_pagi. Alangkah baiknya jika kita dapat menawarkan dagangan kita kepada para pelanggan di waktu_pagi, membuka toko atau warung kita di waktu pagi (bahkan mungkin ba’da shubuh), niscaya kita akan mendapatkan keberkahan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam janjikan. Semoga Allah memudahkan kita dalam mencari ilmu, beramal dan selalu dimudahkan pula dalam mencari rizki yang thoyib dan berkah. Baca Juga: Pedagang yang Bermain Curang dalam Timbangan Bacaan Dzikir Pagi *** Pangukan, Sleman, 13 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagstidur pagi waktu pagi

Berdagang Di Waktu Pagi

Jika kita lihat kondisi kaum muslimin saat ini, maka kita akan melihat mereka sering bermalas-malasan di waktu pagi. Mereka lebih senang bermalas-malasan di waktu yang penuh berkah ini hingga matahari terbit atau meninggi. Padahal yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak demikian. Beliau adalah orang yang gemar memanfaatkan waktu pagi. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat dan para ulama yang menjadi suri tauladan kita dalam amal dan akhlaq. Mereka semua adalah orang-orang yang senantiasa memanfaatkan waktu pagi. Daftar Isi tutup 1. Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal 2. Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah 3. Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu_pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari) Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah) Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal. Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktabah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah) Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu_pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”  Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah) Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3/305) dikatakan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Setelah kita mengetahui bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah, masihkah kita sia-siakan? Orang yang cerdas tentu tidak demikian. Tentu dia tidak akan menyia-nyiakan waktu pagi. Malah dia isi dengan melakukan amalan sholeh ataupun mencari nafkah. Begitu juga kami nasehatkan kepada para pedagang, manfaatkanlah waktu pagi dengan sebaik-baiknya. Janganlah cuma malas-malasan di waktu_pagi. Alangkah baiknya jika kita dapat menawarkan dagangan kita kepada para pelanggan di waktu_pagi, membuka toko atau warung kita di waktu pagi (bahkan mungkin ba’da shubuh), niscaya kita akan mendapatkan keberkahan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam janjikan. Semoga Allah memudahkan kita dalam mencari ilmu, beramal dan selalu dimudahkan pula dalam mencari rizki yang thoyib dan berkah. Baca Juga: Pedagang yang Bermain Curang dalam Timbangan Bacaan Dzikir Pagi *** Pangukan, Sleman, 13 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagstidur pagi waktu pagi
Jika kita lihat kondisi kaum muslimin saat ini, maka kita akan melihat mereka sering bermalas-malasan di waktu pagi. Mereka lebih senang bermalas-malasan di waktu yang penuh berkah ini hingga matahari terbit atau meninggi. Padahal yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak demikian. Beliau adalah orang yang gemar memanfaatkan waktu pagi. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat dan para ulama yang menjadi suri tauladan kita dalam amal dan akhlaq. Mereka semua adalah orang-orang yang senantiasa memanfaatkan waktu pagi. Daftar Isi tutup 1. Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal 2. Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah 3. Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu_pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari) Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah) Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal. Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktabah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah) Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu_pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”  Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah) Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3/305) dikatakan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Setelah kita mengetahui bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah, masihkah kita sia-siakan? Orang yang cerdas tentu tidak demikian. Tentu dia tidak akan menyia-nyiakan waktu pagi. Malah dia isi dengan melakukan amalan sholeh ataupun mencari nafkah. Begitu juga kami nasehatkan kepada para pedagang, manfaatkanlah waktu pagi dengan sebaik-baiknya. Janganlah cuma malas-malasan di waktu_pagi. Alangkah baiknya jika kita dapat menawarkan dagangan kita kepada para pelanggan di waktu_pagi, membuka toko atau warung kita di waktu pagi (bahkan mungkin ba’da shubuh), niscaya kita akan mendapatkan keberkahan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam janjikan. Semoga Allah memudahkan kita dalam mencari ilmu, beramal dan selalu dimudahkan pula dalam mencari rizki yang thoyib dan berkah. Baca Juga: Pedagang yang Bermain Curang dalam Timbangan Bacaan Dzikir Pagi *** Pangukan, Sleman, 13 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagstidur pagi waktu pagi


Jika kita lihat kondisi kaum muslimin saat ini, maka kita akan melihat mereka sering bermalas-malasan di waktu pagi. Mereka lebih senang bermalas-malasan di waktu yang penuh berkah ini hingga matahari terbit atau meninggi. Padahal yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak demikian. Beliau adalah orang yang gemar memanfaatkan waktu pagi. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat dan para ulama yang menjadi suri tauladan kita dalam amal dan akhlaq. Mereka semua adalah orang-orang yang senantiasa memanfaatkan waktu pagi. Daftar Isi tutup 1. Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal 2. Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah 3. Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Waktu Pagi adalah Waktu Fit Untuk Beramal Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu_pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari) Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah) Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal. Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktabah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah) Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu_pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”  Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah) Lihatlah Karena Memanfaatkan Waktu Pagi, Seorang Pedagang Menjadi Kaya Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3/305) dikatakan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Setelah kita mengetahui bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah, masihkah kita sia-siakan? Orang yang cerdas tentu tidak demikian. Tentu dia tidak akan menyia-nyiakan waktu pagi. Malah dia isi dengan melakukan amalan sholeh ataupun mencari nafkah. Begitu juga kami nasehatkan kepada para pedagang, manfaatkanlah waktu pagi dengan sebaik-baiknya. Janganlah cuma malas-malasan di waktu_pagi. Alangkah baiknya jika kita dapat menawarkan dagangan kita kepada para pelanggan di waktu_pagi, membuka toko atau warung kita di waktu pagi (bahkan mungkin ba’da shubuh), niscaya kita akan mendapatkan keberkahan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam janjikan. Semoga Allah memudahkan kita dalam mencari ilmu, beramal dan selalu dimudahkan pula dalam mencari rizki yang thoyib dan berkah. Baca Juga: Pedagang yang Bermain Curang dalam Timbangan Bacaan Dzikir Pagi *** Pangukan, Sleman, 13 Muharram 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagstidur pagi waktu pagi

Mengenal Tingkatan Islam

Sudah tahu tingkatan Islam? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102)   Para pembaca yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Pada suatu hari, Jibril ‘alaihis salam mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut hitam dan berpakaian putih, tidak tampak pada beliau bekas melakukan perjalanan jauh dan tidak ada sahabat pun yang mengenal malaikat Jibril dalam bentuk manusia seperti ini. Kemudian dia mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kedua tangannya berada pada paha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Jibril ‘alaihis salam memanggil ‘Ya Muhammad’ -sebagaimana orang-orang Arab badui memanggil beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menanyakan beberapa perkara. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102) Hadits di atas dikenal dengan hadits Jibril dan induknya hadits. Dari hadits tersebut, para ulama mengatakan bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu: (1) Islam, (2) Iman dan (3) Ihsan; masing-masing tingkatan ini memiliki rukun. Berikut ini adalah penjelasan secara singkat mengenai ketiga tingkatan tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tingkatan Pertama : Islam 2. Tingkatan Kedua : Iman 3. Tingkatan Ketiga : Ihsan 4. Pelajaran Penting Tingkatan Pertama : Islam Dalam hadits Jibril, dikatakan bahwa Islam adalah (1) mengakui bahwa ‘Tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allah dan mengakui Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) menunaikan puasa Ramadhan, dan (5) berhaji ke Baitullah bagi yang mampu. Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa islam memiliki lima rukun. Yang pertama, seorang muslim harus bersyahadat dengan lisan dan meyakini syahadat tersebut dalam hatinya. Dan perlu diperhatikan bahwa makna kalimat syahadat ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Jika seseorang sudah mengucapkan dan meyakini demikian, maka tidak pantas baginya untuk menjadikan para Nabi, malaikat, para wali dan orang-orang sholih sebagai sesembahan semisal menjadikan mereka sebagai perantara dalam berdo’a. Karena apa saja yang disembah selain Allah adalah sesembahan yang bathil. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil.” (QS. Al Hajj [22] : 62). Sebagai catatan penting, syahadat tidaklah cukup dengan diam (diucapkan dalam hati), namun harus diucapkan dan diumumkan (ditampakkan) pada orang lain kecuali jika ada alasan yang syar’i sehingga seseorang tidak bisa menampakkan syahadatnya. Dalam hadits Jibril ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabungkan antara syahadat ‘laa ilaha illallah’ dengan syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’ [Nabi Muhammad adalah utusan Allah] dalam satu rukun. Kenapa demikian? Karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua hal : (1) ikhlas kepada Allah semata : hal ini terdapat dalam syahadat ‘laa ilaha illallah’; dan (2) mutaba’ah (mengikuti) Rasul : hal ini terdapat dalam syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’. Selain dengan bersyahadat, keislaman seseorang bisa sempurna dengan melaksanakan empat rukun yang lainnya –di mana penjelasan hal ini dapat dilihat dalam berbagai kitab fiqh-. Namun, perlu diperhatikan bahwa walaupun kelima hal ini disebut rukun, bukan berarti jika salah satu dari rukun Islam ini tidak ditunaikan maka tidak disebut muslim lagi. Karena kadar wajib dalam rukun Islam adalah dengan bersyahadat dan mengerjakan shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu). Jika seorang muslim tidak melaksanakan kedua rukun Islam ini, maka pada saat ini baru tidak disebut sebagai muslim. Tingkatan Kedua : Iman Iman secara bahasa berarti pembenaran (tashdiq). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan oleh Jibril ‘alaihis salam mengenai iman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Iman adalah (1) engkau beriman kepada Allah, (2) kepada malaikat-Nya, (3) kepada kitab-kitab-Nya, (4) kepada rasul-rasul-Nya, (5) kepada hari akhir dan (6) beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman memiliki enam rukun. Apabila salah satu rukun ini tidak dipenuhi maka tidak disebut orang beriman. Namun, dalam rukun Iman di dalamnya ada kadar (batasan) wajib di mana keislaman seseorang tidaklah sah (baca : bisa kafir) kecuali dengan memenuhinya. Batasan wajib dalam beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah Rabb alam semesta, Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta; Allah-lah yang berhak ditujukan ibadah dan bukan selain-Nya; dan Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna yang tidak boleh seseorang mensifati-Nya dengan makhluk-Nya, tidak boleh nama dan sifat tersebut ditolak keseluruhan atau pun sebagiannya setelah datang penjelasan mengenai hal ini. Batasan wajib dalam beriman kepada malaikat adalah mengimani bahwa Allah memiliki makhluk yang disebut malaikat yang memiliki tugas tertentu, di antaranya adalah ada yang bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi. Batasan wajib dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab kepada para rasul yang dikehendaki-Nya; kitab tersebut adalah kalam-Nya (firman-Nya); dan di antara kitab-kitab tersebut adalah Al Qur’an dan juga merupakan kalam-Nya (firman-Nya). Batasan wajib dalam beriman kepada para rasul adalah meyakini dengan yakin (tanpa ragu-ragu) bahwa Allah mengutus rasul kepada hamba-Nya; dan rasul terakhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam, seseorang harus beriman kepadanya dan mengikuti petunjuknya. Batasan wajib dalam beriman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa Allah menjadikan suatu hari di mana manusia akan dihisab (diperhitungkan); mereka akan kembali, akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka, akan bertemu Rabb mereka dan setiap orang akan dibalas; di mana orang yang berbuat baik akan dibalas dengan surga sedangkan orang yang kufur akan dimasukkan dalam neraka. Batasan wajib dan beriman kepada takdir yang baik dan buruk adalah meyakini bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi dan Allah telah mencatatnya di Lauhul Mahfuzh; meyakini pula bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi; dan meyakini bahwa segala sesuatu telah diciptakan-Nya termasuk perbuatan hamba. Setiap muslim harus memiliki kadar keimanan yang wajib ini. Jika tidak memenuhi kadar keimanan yang wajib ini, maka dia tidak disebut seorang muslim. Tingkatan Ketiga : Ihsan Dalam hadits Jibril, tingkatan Islam yang ketiga ini memiliki satu rukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan mengenai ihsan yaitu ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, Allah akan melihatmu.’ Itulah pengertian ihsan dan rukunnya. Dalam pengertian ihsan ini terdapat dua tingkatan. Tingkatan pertama disebut tingkatan musyahadah yaitu seseorang beribadah kepada Allah, seakan-akan dia melihat-Nya. Perlu ditekankan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah bukan melihat zat Allah, namun melihat sifat-sifat-Nya. Apabila seorang hamba sudah memiliki ilmu dan keyakinan yang kuat terhadap sifat-sifat Allah, dia akan mengembalikan semua tanda kekuasaan Allah pada sifat-sifat-Nya. Dan inilah tingkatan tertinggi dalam derajat Ihsan. Tingkatan kedua disebut dengan tingkatan muroqobah yaitu apabila seseorang tidak mampu memperhatikan sifat-sifat Allah, dia yakin Allah melihatnya. Dan tingkatan inilah yang banyak dilakukan oleh banyak orang. Apabila seseorang mengerjakan shalat, dia merasa Allah memperhatikan apa yang dia lakukan, lalu dia memperbagus shalatnya. Dalam tingkatan ihsan ini ada juga kadar wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang akan membuat keislamannya menjadi sah. Kadar yang wajib di sini adalah seseorang harus memperbagus amalannya dengan mengikhlaskannya kepada Allah dan harus mencocoki amalan tersebut dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kadar yang disunnahkan (dianjurkan) adalah seseorang beramal pada tingkatan muroqobah atau musyahadah sebagaimana dijelaskan di atas. Pelajaran Penting Sesuatu yang perlu diperhatikan mengenai definisi Islam, Iman dan Ihsan. Jika Islam itu disebutkan secara bersendirian, yang dimaksudkan adalah seluruh ajaran agama ini baik keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Contoh ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron [3] : 19). Namun, jika Islam disebutkan bergandengan dengan keimanan (i’tiqod) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan Islam di sini adalah amal lahiriyah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman“. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah berislam (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. (QS. Al Hujuraat [49] : 14) Begitu juga dengan iman. Jika iman itu disebutkan secara sendirian, maka yang dimaksudkan adalah agama Islam secara kesuluruhan. Namun, jika iman disebut bergandengan dengan Islam (amalan lahiriyah) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan iman di sini adalah mencakup amal bathin. Hal ini dapat dicontohkan pada firman Allah (yang artinya),”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh” (QS. An Nisa’ : 57). Maka yang dimaksudkan dengan orang yang beriman di sini adalah orang yang melakukan amalan bathin. Sedangkan ihsan adalah memperbaiki amalan lahir maupun bathin. Gabungan dari ketiganya disebut dengan Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. Allahumanfa’ana bima ‘alamatana, wa ‘alimnaa maa yanfa’una wa zidna ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber Rujukan : (1) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin; (2) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Sholih Alu Syaikh; (3) Ma’arijul Qobul II, Al Hafizh Al Hakami Baca Juga: Buku Referensi Belajar Islam dari Dasar Tingkatan Marifat Tidak Lagi Ibadah Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Mengenal Tingkatan Islam

Sudah tahu tingkatan Islam? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102)   Para pembaca yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Pada suatu hari, Jibril ‘alaihis salam mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut hitam dan berpakaian putih, tidak tampak pada beliau bekas melakukan perjalanan jauh dan tidak ada sahabat pun yang mengenal malaikat Jibril dalam bentuk manusia seperti ini. Kemudian dia mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kedua tangannya berada pada paha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Jibril ‘alaihis salam memanggil ‘Ya Muhammad’ -sebagaimana orang-orang Arab badui memanggil beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menanyakan beberapa perkara. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102) Hadits di atas dikenal dengan hadits Jibril dan induknya hadits. Dari hadits tersebut, para ulama mengatakan bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu: (1) Islam, (2) Iman dan (3) Ihsan; masing-masing tingkatan ini memiliki rukun. Berikut ini adalah penjelasan secara singkat mengenai ketiga tingkatan tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tingkatan Pertama : Islam 2. Tingkatan Kedua : Iman 3. Tingkatan Ketiga : Ihsan 4. Pelajaran Penting Tingkatan Pertama : Islam Dalam hadits Jibril, dikatakan bahwa Islam adalah (1) mengakui bahwa ‘Tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allah dan mengakui Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) menunaikan puasa Ramadhan, dan (5) berhaji ke Baitullah bagi yang mampu. Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa islam memiliki lima rukun. Yang pertama, seorang muslim harus bersyahadat dengan lisan dan meyakini syahadat tersebut dalam hatinya. Dan perlu diperhatikan bahwa makna kalimat syahadat ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Jika seseorang sudah mengucapkan dan meyakini demikian, maka tidak pantas baginya untuk menjadikan para Nabi, malaikat, para wali dan orang-orang sholih sebagai sesembahan semisal menjadikan mereka sebagai perantara dalam berdo’a. Karena apa saja yang disembah selain Allah adalah sesembahan yang bathil. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil.” (QS. Al Hajj [22] : 62). Sebagai catatan penting, syahadat tidaklah cukup dengan diam (diucapkan dalam hati), namun harus diucapkan dan diumumkan (ditampakkan) pada orang lain kecuali jika ada alasan yang syar’i sehingga seseorang tidak bisa menampakkan syahadatnya. Dalam hadits Jibril ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabungkan antara syahadat ‘laa ilaha illallah’ dengan syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’ [Nabi Muhammad adalah utusan Allah] dalam satu rukun. Kenapa demikian? Karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua hal : (1) ikhlas kepada Allah semata : hal ini terdapat dalam syahadat ‘laa ilaha illallah’; dan (2) mutaba’ah (mengikuti) Rasul : hal ini terdapat dalam syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’. Selain dengan bersyahadat, keislaman seseorang bisa sempurna dengan melaksanakan empat rukun yang lainnya –di mana penjelasan hal ini dapat dilihat dalam berbagai kitab fiqh-. Namun, perlu diperhatikan bahwa walaupun kelima hal ini disebut rukun, bukan berarti jika salah satu dari rukun Islam ini tidak ditunaikan maka tidak disebut muslim lagi. Karena kadar wajib dalam rukun Islam adalah dengan bersyahadat dan mengerjakan shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu). Jika seorang muslim tidak melaksanakan kedua rukun Islam ini, maka pada saat ini baru tidak disebut sebagai muslim. Tingkatan Kedua : Iman Iman secara bahasa berarti pembenaran (tashdiq). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan oleh Jibril ‘alaihis salam mengenai iman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Iman adalah (1) engkau beriman kepada Allah, (2) kepada malaikat-Nya, (3) kepada kitab-kitab-Nya, (4) kepada rasul-rasul-Nya, (5) kepada hari akhir dan (6) beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman memiliki enam rukun. Apabila salah satu rukun ini tidak dipenuhi maka tidak disebut orang beriman. Namun, dalam rukun Iman di dalamnya ada kadar (batasan) wajib di mana keislaman seseorang tidaklah sah (baca : bisa kafir) kecuali dengan memenuhinya. Batasan wajib dalam beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah Rabb alam semesta, Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta; Allah-lah yang berhak ditujukan ibadah dan bukan selain-Nya; dan Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna yang tidak boleh seseorang mensifati-Nya dengan makhluk-Nya, tidak boleh nama dan sifat tersebut ditolak keseluruhan atau pun sebagiannya setelah datang penjelasan mengenai hal ini. Batasan wajib dalam beriman kepada malaikat adalah mengimani bahwa Allah memiliki makhluk yang disebut malaikat yang memiliki tugas tertentu, di antaranya adalah ada yang bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi. Batasan wajib dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab kepada para rasul yang dikehendaki-Nya; kitab tersebut adalah kalam-Nya (firman-Nya); dan di antara kitab-kitab tersebut adalah Al Qur’an dan juga merupakan kalam-Nya (firman-Nya). Batasan wajib dalam beriman kepada para rasul adalah meyakini dengan yakin (tanpa ragu-ragu) bahwa Allah mengutus rasul kepada hamba-Nya; dan rasul terakhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam, seseorang harus beriman kepadanya dan mengikuti petunjuknya. Batasan wajib dalam beriman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa Allah menjadikan suatu hari di mana manusia akan dihisab (diperhitungkan); mereka akan kembali, akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka, akan bertemu Rabb mereka dan setiap orang akan dibalas; di mana orang yang berbuat baik akan dibalas dengan surga sedangkan orang yang kufur akan dimasukkan dalam neraka. Batasan wajib dan beriman kepada takdir yang baik dan buruk adalah meyakini bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi dan Allah telah mencatatnya di Lauhul Mahfuzh; meyakini pula bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi; dan meyakini bahwa segala sesuatu telah diciptakan-Nya termasuk perbuatan hamba. Setiap muslim harus memiliki kadar keimanan yang wajib ini. Jika tidak memenuhi kadar keimanan yang wajib ini, maka dia tidak disebut seorang muslim. Tingkatan Ketiga : Ihsan Dalam hadits Jibril, tingkatan Islam yang ketiga ini memiliki satu rukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan mengenai ihsan yaitu ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, Allah akan melihatmu.’ Itulah pengertian ihsan dan rukunnya. Dalam pengertian ihsan ini terdapat dua tingkatan. Tingkatan pertama disebut tingkatan musyahadah yaitu seseorang beribadah kepada Allah, seakan-akan dia melihat-Nya. Perlu ditekankan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah bukan melihat zat Allah, namun melihat sifat-sifat-Nya. Apabila seorang hamba sudah memiliki ilmu dan keyakinan yang kuat terhadap sifat-sifat Allah, dia akan mengembalikan semua tanda kekuasaan Allah pada sifat-sifat-Nya. Dan inilah tingkatan tertinggi dalam derajat Ihsan. Tingkatan kedua disebut dengan tingkatan muroqobah yaitu apabila seseorang tidak mampu memperhatikan sifat-sifat Allah, dia yakin Allah melihatnya. Dan tingkatan inilah yang banyak dilakukan oleh banyak orang. Apabila seseorang mengerjakan shalat, dia merasa Allah memperhatikan apa yang dia lakukan, lalu dia memperbagus shalatnya. Dalam tingkatan ihsan ini ada juga kadar wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang akan membuat keislamannya menjadi sah. Kadar yang wajib di sini adalah seseorang harus memperbagus amalannya dengan mengikhlaskannya kepada Allah dan harus mencocoki amalan tersebut dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kadar yang disunnahkan (dianjurkan) adalah seseorang beramal pada tingkatan muroqobah atau musyahadah sebagaimana dijelaskan di atas. Pelajaran Penting Sesuatu yang perlu diperhatikan mengenai definisi Islam, Iman dan Ihsan. Jika Islam itu disebutkan secara bersendirian, yang dimaksudkan adalah seluruh ajaran agama ini baik keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Contoh ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron [3] : 19). Namun, jika Islam disebutkan bergandengan dengan keimanan (i’tiqod) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan Islam di sini adalah amal lahiriyah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman“. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah berislam (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. (QS. Al Hujuraat [49] : 14) Begitu juga dengan iman. Jika iman itu disebutkan secara sendirian, maka yang dimaksudkan adalah agama Islam secara kesuluruhan. Namun, jika iman disebut bergandengan dengan Islam (amalan lahiriyah) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan iman di sini adalah mencakup amal bathin. Hal ini dapat dicontohkan pada firman Allah (yang artinya),”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh” (QS. An Nisa’ : 57). Maka yang dimaksudkan dengan orang yang beriman di sini adalah orang yang melakukan amalan bathin. Sedangkan ihsan adalah memperbaiki amalan lahir maupun bathin. Gabungan dari ketiganya disebut dengan Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. Allahumanfa’ana bima ‘alamatana, wa ‘alimnaa maa yanfa’una wa zidna ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber Rujukan : (1) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin; (2) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Sholih Alu Syaikh; (3) Ma’arijul Qobul II, Al Hafizh Al Hakami Baca Juga: Buku Referensi Belajar Islam dari Dasar Tingkatan Marifat Tidak Lagi Ibadah Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com
Sudah tahu tingkatan Islam? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102)   Para pembaca yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Pada suatu hari, Jibril ‘alaihis salam mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut hitam dan berpakaian putih, tidak tampak pada beliau bekas melakukan perjalanan jauh dan tidak ada sahabat pun yang mengenal malaikat Jibril dalam bentuk manusia seperti ini. Kemudian dia mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kedua tangannya berada pada paha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Jibril ‘alaihis salam memanggil ‘Ya Muhammad’ -sebagaimana orang-orang Arab badui memanggil beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menanyakan beberapa perkara. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102) Hadits di atas dikenal dengan hadits Jibril dan induknya hadits. Dari hadits tersebut, para ulama mengatakan bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu: (1) Islam, (2) Iman dan (3) Ihsan; masing-masing tingkatan ini memiliki rukun. Berikut ini adalah penjelasan secara singkat mengenai ketiga tingkatan tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tingkatan Pertama : Islam 2. Tingkatan Kedua : Iman 3. Tingkatan Ketiga : Ihsan 4. Pelajaran Penting Tingkatan Pertama : Islam Dalam hadits Jibril, dikatakan bahwa Islam adalah (1) mengakui bahwa ‘Tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allah dan mengakui Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) menunaikan puasa Ramadhan, dan (5) berhaji ke Baitullah bagi yang mampu. Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa islam memiliki lima rukun. Yang pertama, seorang muslim harus bersyahadat dengan lisan dan meyakini syahadat tersebut dalam hatinya. Dan perlu diperhatikan bahwa makna kalimat syahadat ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Jika seseorang sudah mengucapkan dan meyakini demikian, maka tidak pantas baginya untuk menjadikan para Nabi, malaikat, para wali dan orang-orang sholih sebagai sesembahan semisal menjadikan mereka sebagai perantara dalam berdo’a. Karena apa saja yang disembah selain Allah adalah sesembahan yang bathil. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil.” (QS. Al Hajj [22] : 62). Sebagai catatan penting, syahadat tidaklah cukup dengan diam (diucapkan dalam hati), namun harus diucapkan dan diumumkan (ditampakkan) pada orang lain kecuali jika ada alasan yang syar’i sehingga seseorang tidak bisa menampakkan syahadatnya. Dalam hadits Jibril ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabungkan antara syahadat ‘laa ilaha illallah’ dengan syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’ [Nabi Muhammad adalah utusan Allah] dalam satu rukun. Kenapa demikian? Karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua hal : (1) ikhlas kepada Allah semata : hal ini terdapat dalam syahadat ‘laa ilaha illallah’; dan (2) mutaba’ah (mengikuti) Rasul : hal ini terdapat dalam syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’. Selain dengan bersyahadat, keislaman seseorang bisa sempurna dengan melaksanakan empat rukun yang lainnya –di mana penjelasan hal ini dapat dilihat dalam berbagai kitab fiqh-. Namun, perlu diperhatikan bahwa walaupun kelima hal ini disebut rukun, bukan berarti jika salah satu dari rukun Islam ini tidak ditunaikan maka tidak disebut muslim lagi. Karena kadar wajib dalam rukun Islam adalah dengan bersyahadat dan mengerjakan shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu). Jika seorang muslim tidak melaksanakan kedua rukun Islam ini, maka pada saat ini baru tidak disebut sebagai muslim. Tingkatan Kedua : Iman Iman secara bahasa berarti pembenaran (tashdiq). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan oleh Jibril ‘alaihis salam mengenai iman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Iman adalah (1) engkau beriman kepada Allah, (2) kepada malaikat-Nya, (3) kepada kitab-kitab-Nya, (4) kepada rasul-rasul-Nya, (5) kepada hari akhir dan (6) beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman memiliki enam rukun. Apabila salah satu rukun ini tidak dipenuhi maka tidak disebut orang beriman. Namun, dalam rukun Iman di dalamnya ada kadar (batasan) wajib di mana keislaman seseorang tidaklah sah (baca : bisa kafir) kecuali dengan memenuhinya. Batasan wajib dalam beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah Rabb alam semesta, Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta; Allah-lah yang berhak ditujukan ibadah dan bukan selain-Nya; dan Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna yang tidak boleh seseorang mensifati-Nya dengan makhluk-Nya, tidak boleh nama dan sifat tersebut ditolak keseluruhan atau pun sebagiannya setelah datang penjelasan mengenai hal ini. Batasan wajib dalam beriman kepada malaikat adalah mengimani bahwa Allah memiliki makhluk yang disebut malaikat yang memiliki tugas tertentu, di antaranya adalah ada yang bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi. Batasan wajib dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab kepada para rasul yang dikehendaki-Nya; kitab tersebut adalah kalam-Nya (firman-Nya); dan di antara kitab-kitab tersebut adalah Al Qur’an dan juga merupakan kalam-Nya (firman-Nya). Batasan wajib dalam beriman kepada para rasul adalah meyakini dengan yakin (tanpa ragu-ragu) bahwa Allah mengutus rasul kepada hamba-Nya; dan rasul terakhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam, seseorang harus beriman kepadanya dan mengikuti petunjuknya. Batasan wajib dalam beriman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa Allah menjadikan suatu hari di mana manusia akan dihisab (diperhitungkan); mereka akan kembali, akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka, akan bertemu Rabb mereka dan setiap orang akan dibalas; di mana orang yang berbuat baik akan dibalas dengan surga sedangkan orang yang kufur akan dimasukkan dalam neraka. Batasan wajib dan beriman kepada takdir yang baik dan buruk adalah meyakini bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi dan Allah telah mencatatnya di Lauhul Mahfuzh; meyakini pula bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi; dan meyakini bahwa segala sesuatu telah diciptakan-Nya termasuk perbuatan hamba. Setiap muslim harus memiliki kadar keimanan yang wajib ini. Jika tidak memenuhi kadar keimanan yang wajib ini, maka dia tidak disebut seorang muslim. Tingkatan Ketiga : Ihsan Dalam hadits Jibril, tingkatan Islam yang ketiga ini memiliki satu rukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan mengenai ihsan yaitu ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, Allah akan melihatmu.’ Itulah pengertian ihsan dan rukunnya. Dalam pengertian ihsan ini terdapat dua tingkatan. Tingkatan pertama disebut tingkatan musyahadah yaitu seseorang beribadah kepada Allah, seakan-akan dia melihat-Nya. Perlu ditekankan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah bukan melihat zat Allah, namun melihat sifat-sifat-Nya. Apabila seorang hamba sudah memiliki ilmu dan keyakinan yang kuat terhadap sifat-sifat Allah, dia akan mengembalikan semua tanda kekuasaan Allah pada sifat-sifat-Nya. Dan inilah tingkatan tertinggi dalam derajat Ihsan. Tingkatan kedua disebut dengan tingkatan muroqobah yaitu apabila seseorang tidak mampu memperhatikan sifat-sifat Allah, dia yakin Allah melihatnya. Dan tingkatan inilah yang banyak dilakukan oleh banyak orang. Apabila seseorang mengerjakan shalat, dia merasa Allah memperhatikan apa yang dia lakukan, lalu dia memperbagus shalatnya. Dalam tingkatan ihsan ini ada juga kadar wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang akan membuat keislamannya menjadi sah. Kadar yang wajib di sini adalah seseorang harus memperbagus amalannya dengan mengikhlaskannya kepada Allah dan harus mencocoki amalan tersebut dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kadar yang disunnahkan (dianjurkan) adalah seseorang beramal pada tingkatan muroqobah atau musyahadah sebagaimana dijelaskan di atas. Pelajaran Penting Sesuatu yang perlu diperhatikan mengenai definisi Islam, Iman dan Ihsan. Jika Islam itu disebutkan secara bersendirian, yang dimaksudkan adalah seluruh ajaran agama ini baik keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Contoh ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron [3] : 19). Namun, jika Islam disebutkan bergandengan dengan keimanan (i’tiqod) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan Islam di sini adalah amal lahiriyah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman“. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah berislam (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. (QS. Al Hujuraat [49] : 14) Begitu juga dengan iman. Jika iman itu disebutkan secara sendirian, maka yang dimaksudkan adalah agama Islam secara kesuluruhan. Namun, jika iman disebut bergandengan dengan Islam (amalan lahiriyah) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan iman di sini adalah mencakup amal bathin. Hal ini dapat dicontohkan pada firman Allah (yang artinya),”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh” (QS. An Nisa’ : 57). Maka yang dimaksudkan dengan orang yang beriman di sini adalah orang yang melakukan amalan bathin. Sedangkan ihsan adalah memperbaiki amalan lahir maupun bathin. Gabungan dari ketiganya disebut dengan Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. Allahumanfa’ana bima ‘alamatana, wa ‘alimnaa maa yanfa’una wa zidna ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber Rujukan : (1) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin; (2) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Sholih Alu Syaikh; (3) Ma’arijul Qobul II, Al Hafizh Al Hakami Baca Juga: Buku Referensi Belajar Islam dari Dasar Tingkatan Marifat Tidak Lagi Ibadah Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com


Sudah tahu tingkatan Islam? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102)   Para pembaca yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Pada suatu hari, Jibril ‘alaihis salam mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut hitam dan berpakaian putih, tidak tampak pada beliau bekas melakukan perjalanan jauh dan tidak ada sahabat pun yang mengenal malaikat Jibril dalam bentuk manusia seperti ini. Kemudian dia mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menyandarkan lututnya pada lutut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kedua tangannya berada pada paha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Jibril ‘alaihis salam memanggil ‘Ya Muhammad’ -sebagaimana orang-orang Arab badui memanggil beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menanyakan beberapa perkara. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan apa itu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiga perkara ini sendiri adalah Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. (HR. Muslim no. 102) Hadits di atas dikenal dengan hadits Jibril dan induknya hadits. Dari hadits tersebut, para ulama mengatakan bahwa Islam memiliki tiga tingkatan, yaitu: (1) Islam, (2) Iman dan (3) Ihsan; masing-masing tingkatan ini memiliki rukun. Berikut ini adalah penjelasan secara singkat mengenai ketiga tingkatan tersebut. Daftar Isi tutup 1. Tingkatan Pertama : Islam 2. Tingkatan Kedua : Iman 3. Tingkatan Ketiga : Ihsan 4. Pelajaran Penting Tingkatan Pertama : Islam Dalam hadits Jibril, dikatakan bahwa Islam adalah (1) mengakui bahwa ‘Tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allah dan mengakui Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) menunaikan puasa Ramadhan, dan (5) berhaji ke Baitullah bagi yang mampu. Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa islam memiliki lima rukun. Yang pertama, seorang muslim harus bersyahadat dengan lisan dan meyakini syahadat tersebut dalam hatinya. Dan perlu diperhatikan bahwa makna kalimat syahadat ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Jika seseorang sudah mengucapkan dan meyakini demikian, maka tidak pantas baginya untuk menjadikan para Nabi, malaikat, para wali dan orang-orang sholih sebagai sesembahan semisal menjadikan mereka sebagai perantara dalam berdo’a. Karena apa saja yang disembah selain Allah adalah sesembahan yang bathil. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil.” (QS. Al Hajj [22] : 62). Sebagai catatan penting, syahadat tidaklah cukup dengan diam (diucapkan dalam hati), namun harus diucapkan dan diumumkan (ditampakkan) pada orang lain kecuali jika ada alasan yang syar’i sehingga seseorang tidak bisa menampakkan syahadatnya. Dalam hadits Jibril ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabungkan antara syahadat ‘laa ilaha illallah’ dengan syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’ [Nabi Muhammad adalah utusan Allah] dalam satu rukun. Kenapa demikian? Karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua hal : (1) ikhlas kepada Allah semata : hal ini terdapat dalam syahadat ‘laa ilaha illallah’; dan (2) mutaba’ah (mengikuti) Rasul : hal ini terdapat dalam syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’. Selain dengan bersyahadat, keislaman seseorang bisa sempurna dengan melaksanakan empat rukun yang lainnya –di mana penjelasan hal ini dapat dilihat dalam berbagai kitab fiqh-. Namun, perlu diperhatikan bahwa walaupun kelima hal ini disebut rukun, bukan berarti jika salah satu dari rukun Islam ini tidak ditunaikan maka tidak disebut muslim lagi. Karena kadar wajib dalam rukun Islam adalah dengan bersyahadat dan mengerjakan shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu). Jika seorang muslim tidak melaksanakan kedua rukun Islam ini, maka pada saat ini baru tidak disebut sebagai muslim. Tingkatan Kedua : Iman Iman secara bahasa berarti pembenaran (tashdiq). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan oleh Jibril ‘alaihis salam mengenai iman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Iman adalah (1) engkau beriman kepada Allah, (2) kepada malaikat-Nya, (3) kepada kitab-kitab-Nya, (4) kepada rasul-rasul-Nya, (5) kepada hari akhir dan (6) beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman memiliki enam rukun. Apabila salah satu rukun ini tidak dipenuhi maka tidak disebut orang beriman. Namun, dalam rukun Iman di dalamnya ada kadar (batasan) wajib di mana keislaman seseorang tidaklah sah (baca : bisa kafir) kecuali dengan memenuhinya. Batasan wajib dalam beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah Rabb alam semesta, Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta; Allah-lah yang berhak ditujukan ibadah dan bukan selain-Nya; dan Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna yang tidak boleh seseorang mensifati-Nya dengan makhluk-Nya, tidak boleh nama dan sifat tersebut ditolak keseluruhan atau pun sebagiannya setelah datang penjelasan mengenai hal ini. Batasan wajib dalam beriman kepada malaikat adalah mengimani bahwa Allah memiliki makhluk yang disebut malaikat yang memiliki tugas tertentu, di antaranya adalah ada yang bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi. Batasan wajib dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab kepada para rasul yang dikehendaki-Nya; kitab tersebut adalah kalam-Nya (firman-Nya); dan di antara kitab-kitab tersebut adalah Al Qur’an dan juga merupakan kalam-Nya (firman-Nya). Batasan wajib dalam beriman kepada para rasul adalah meyakini dengan yakin (tanpa ragu-ragu) bahwa Allah mengutus rasul kepada hamba-Nya; dan rasul terakhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam, seseorang harus beriman kepadanya dan mengikuti petunjuknya. Batasan wajib dalam beriman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa Allah menjadikan suatu hari di mana manusia akan dihisab (diperhitungkan); mereka akan kembali, akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka, akan bertemu Rabb mereka dan setiap orang akan dibalas; di mana orang yang berbuat baik akan dibalas dengan surga sedangkan orang yang kufur akan dimasukkan dalam neraka. Batasan wajib dan beriman kepada takdir yang baik dan buruk adalah meyakini bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi dan Allah telah mencatatnya di Lauhul Mahfuzh; meyakini pula bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi; dan meyakini bahwa segala sesuatu telah diciptakan-Nya termasuk perbuatan hamba. Setiap muslim harus memiliki kadar keimanan yang wajib ini. Jika tidak memenuhi kadar keimanan yang wajib ini, maka dia tidak disebut seorang muslim. Tingkatan Ketiga : Ihsan Dalam hadits Jibril, tingkatan Islam yang ketiga ini memiliki satu rukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan mengenai ihsan yaitu ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, Allah akan melihatmu.’ Itulah pengertian ihsan dan rukunnya. Dalam pengertian ihsan ini terdapat dua tingkatan. Tingkatan pertama disebut tingkatan musyahadah yaitu seseorang beribadah kepada Allah, seakan-akan dia melihat-Nya. Perlu ditekankan bahwa yang dimaksudkan di sini adalah bukan melihat zat Allah, namun melihat sifat-sifat-Nya. Apabila seorang hamba sudah memiliki ilmu dan keyakinan yang kuat terhadap sifat-sifat Allah, dia akan mengembalikan semua tanda kekuasaan Allah pada sifat-sifat-Nya. Dan inilah tingkatan tertinggi dalam derajat Ihsan. Tingkatan kedua disebut dengan tingkatan muroqobah yaitu apabila seseorang tidak mampu memperhatikan sifat-sifat Allah, dia yakin Allah melihatnya. Dan tingkatan inilah yang banyak dilakukan oleh banyak orang. Apabila seseorang mengerjakan shalat, dia merasa Allah memperhatikan apa yang dia lakukan, lalu dia memperbagus shalatnya. Dalam tingkatan ihsan ini ada juga kadar wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang akan membuat keislamannya menjadi sah. Kadar yang wajib di sini adalah seseorang harus memperbagus amalannya dengan mengikhlaskannya kepada Allah dan harus mencocoki amalan tersebut dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kadar yang disunnahkan (dianjurkan) adalah seseorang beramal pada tingkatan muroqobah atau musyahadah sebagaimana dijelaskan di atas. Pelajaran Penting Sesuatu yang perlu diperhatikan mengenai definisi Islam, Iman dan Ihsan. Jika Islam itu disebutkan secara bersendirian, yang dimaksudkan adalah seluruh ajaran agama ini baik keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Contoh ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron [3] : 19). Namun, jika Islam disebutkan bergandengan dengan keimanan (i’tiqod) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan Islam di sini adalah amal lahiriyah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya),”Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman“. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah berislam (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. (QS. Al Hujuraat [49] : 14) Begitu juga dengan iman. Jika iman itu disebutkan secara sendirian, maka yang dimaksudkan adalah agama Islam secara kesuluruhan. Namun, jika iman disebut bergandengan dengan Islam (amalan lahiriyah) -sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ini-, maka yang dimaksudkan dengan iman di sini adalah mencakup amal bathin. Hal ini dapat dicontohkan pada firman Allah (yang artinya),”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh” (QS. An Nisa’ : 57). Maka yang dimaksudkan dengan orang yang beriman di sini adalah orang yang melakukan amalan bathin. Sedangkan ihsan adalah memperbaiki amalan lahir maupun bathin. Gabungan dari ketiganya disebut dengan Ad Diin yaitu agama Islam itu sendiri. Allahumanfa’ana bima ‘alamatana, wa ‘alimnaa maa yanfa’una wa zidna ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber Rujukan : (1) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin; (2) Syarhul ‘Arbain An Nawawiyyah, Syaikh Sholih Alu Syaikh; (3) Ma’arijul Qobul II, Al Hafizh Al Hakami Baca Juga: Buku Referensi Belajar Islam dari Dasar Tingkatan Marifat Tidak Lagi Ibadah Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com

Masih Bolehnya Makan dan Minum Ketika Waktu Imsak

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “ Syaikh rahimahullah menjawab: Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom) Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” Hanya Allah lah yang memberi taufik. Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’, Asy Syamilah Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Makan Sahur Padahal Sudah Jam Lima   *** Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur

Masih Bolehnya Makan dan Minum Ketika Waktu Imsak

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “ Syaikh rahimahullah menjawab: Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom) Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” Hanya Allah lah yang memberi taufik. Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’, Asy Syamilah Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Makan Sahur Padahal Sudah Jam Lima   *** Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur
Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “ Syaikh rahimahullah menjawab: Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom) Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” Hanya Allah lah yang memberi taufik. Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’, Asy Syamilah Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Makan Sahur Padahal Sudah Jam Lima   *** Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur


Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? “ Syaikh rahimahullah menjawab: Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom) Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” Hanya Allah lah yang memberi taufik. Disadur dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi’ Al Ifta’, Asy Syamilah Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Makan Sahur Padahal Sudah Jam Lima   *** Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur

Shalat Tarawih bagi Wanita Lebih Baik di Masjid Ataukah Di Rumah?

Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat tarawih di masjid ataukah di rumah? Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita. Daftar Isi tutup 1. Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia 2. Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy 3. Menarik Pelajaran Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1] Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama  bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى ”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. …  Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2] Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4]. Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5] Menarik Pelajaran Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi. Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah: Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian. *** Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai   Selesai disusun 8 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com     Foot note: [1] Soal Ketiga dari Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta’ [2] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [4] HR. Muslim [5] Periksa http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1914 Tagsshalat tarawih

Shalat Tarawih bagi Wanita Lebih Baik di Masjid Ataukah Di Rumah?

Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat tarawih di masjid ataukah di rumah? Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita. Daftar Isi tutup 1. Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia 2. Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy 3. Menarik Pelajaran Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1] Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama  bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى ”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. …  Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2] Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4]. Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5] Menarik Pelajaran Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi. Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah: Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian. *** Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai   Selesai disusun 8 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com     Foot note: [1] Soal Ketiga dari Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta’ [2] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [4] HR. Muslim [5] Periksa http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1914 Tagsshalat tarawih
Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat tarawih di masjid ataukah di rumah? Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita. Daftar Isi tutup 1. Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia 2. Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy 3. Menarik Pelajaran Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1] Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama  bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى ”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. …  Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2] Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4]. Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5] Menarik Pelajaran Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi. Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah: Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian. *** Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai   Selesai disusun 8 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com     Foot note: [1] Soal Ketiga dari Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta’ [2] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [4] HR. Muslim [5] Periksa http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1914 Tagsshalat tarawih


Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat tarawih di masjid ataukah di rumah? Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita. Daftar Isi tutup 1. Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia 2. Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy 3. Menarik Pelajaran Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1] Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama  bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى ”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. …  Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2] Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4]. Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5] Menarik Pelajaran Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi. Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah: Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.” Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ “Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim) Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim) Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari) Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian. *** Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai   Selesai disusun 8 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com     Foot note: [1] Soal Ketiga dari Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah no. 6505, Mawqi’ Al Ifta’ [2] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [4] HR. Muslim [5] Periksa http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1914 Tagsshalat tarawih

Imam Terlalu Cepat dalam Shalat Tarawih

Ada komentar sebagai berikut dari Saudara Santoso di website muslim.or.id: “… Bahkan saya tidak sanggup menyelesaikan bacaan2 sholat (ruku, sujud, dll) [ dalam shalat tarawih ], saking cepatnya. Ada masjid yg lebih mendekati sunnah lokasinya jauh, mesti naik angkot atau motor.” Artinya si penanya merasa imamnya terlalu kecepatan di dalam shalat sehingga dia tidak bisa menyelasaikan bacaan-bacaan dalam shalat. Berikut akan kami bawakan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah. Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Kelima dari Fatwa no. 6914 Soal: Terkadang imam begitu cepat dalam membaca surat (atau bacaan dzikir lainnya) ketika shalat tarawih, sampai hampir-hampir orang yang shalat di belakangnya  tidak mampu membaca surat (atau bacaan shalat) atau tidak mampu menyempurnakan bacaan Al Fatihah. Apakah shalat seperti ini sah? Jawab: Disyari’atkan untuk memilih imam lain agar bisa betul dalam membaca Al Qur’an secara tartil dan bisa lebih thuma’ninah dalam shalat. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka orang tersebut lebih baik shalat di rumahnya. Dan sudah selayaknya bagi makmum yang pendapatnya bisa didengar oleh imam untuk menasehati imam tersebut agar membaca Al Qur’an secara tartil dan thuma’ninah dalam shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat (senantiasa mengharapkan kebaikan pada yang lain).” [1] Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Nasehat Jika kita adalah orang yang terpandang dan bisa didengar pendapatnya oleh imam yang cepat bacaannya tadi, maka sudah sepatutnya kita menasehatinya agar lebih thuma’ninah dalam shalat dan lebih tartil dalam membaca surat. Jika kita adalah orang yang bisa mengganti dan memilih imam lain, maka kita berusaha mencari penggantinya. Namun, jika kita selaku jama’ah biasa dan pendapat kita tidak mungkin didengar, maka pendapat Lajnah di atas bisa kita ikuti selama tidak terjadi fitnah yang lebih besar di masyarakat atau kita berusaha cari masjid lainnya yang lebih thuma’ninah dalam shalat. Akan tetapi jika bisa terjadi fitnah, mungkin kita tetap shalat di belakang imam tadi, namun setelah itu kita mengulangi shalat tarawih tadi di rumah. Wallahu a’lam. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Panduan Shalat Tarawih di Rumah Saat Wabah Corona   [1] HR. Muslim no. 55, Abu Daud no. 4944, An Nasa-i no. 4197-4200, At Tirmidzi no. 1926, Ad Darimi 2/311 Tagsshalat tarawih

Imam Terlalu Cepat dalam Shalat Tarawih

Ada komentar sebagai berikut dari Saudara Santoso di website muslim.or.id: “… Bahkan saya tidak sanggup menyelesaikan bacaan2 sholat (ruku, sujud, dll) [ dalam shalat tarawih ], saking cepatnya. Ada masjid yg lebih mendekati sunnah lokasinya jauh, mesti naik angkot atau motor.” Artinya si penanya merasa imamnya terlalu kecepatan di dalam shalat sehingga dia tidak bisa menyelasaikan bacaan-bacaan dalam shalat. Berikut akan kami bawakan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah. Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Kelima dari Fatwa no. 6914 Soal: Terkadang imam begitu cepat dalam membaca surat (atau bacaan dzikir lainnya) ketika shalat tarawih, sampai hampir-hampir orang yang shalat di belakangnya  tidak mampu membaca surat (atau bacaan shalat) atau tidak mampu menyempurnakan bacaan Al Fatihah. Apakah shalat seperti ini sah? Jawab: Disyari’atkan untuk memilih imam lain agar bisa betul dalam membaca Al Qur’an secara tartil dan bisa lebih thuma’ninah dalam shalat. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka orang tersebut lebih baik shalat di rumahnya. Dan sudah selayaknya bagi makmum yang pendapatnya bisa didengar oleh imam untuk menasehati imam tersebut agar membaca Al Qur’an secara tartil dan thuma’ninah dalam shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat (senantiasa mengharapkan kebaikan pada yang lain).” [1] Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Nasehat Jika kita adalah orang yang terpandang dan bisa didengar pendapatnya oleh imam yang cepat bacaannya tadi, maka sudah sepatutnya kita menasehatinya agar lebih thuma’ninah dalam shalat dan lebih tartil dalam membaca surat. Jika kita adalah orang yang bisa mengganti dan memilih imam lain, maka kita berusaha mencari penggantinya. Namun, jika kita selaku jama’ah biasa dan pendapat kita tidak mungkin didengar, maka pendapat Lajnah di atas bisa kita ikuti selama tidak terjadi fitnah yang lebih besar di masyarakat atau kita berusaha cari masjid lainnya yang lebih thuma’ninah dalam shalat. Akan tetapi jika bisa terjadi fitnah, mungkin kita tetap shalat di belakang imam tadi, namun setelah itu kita mengulangi shalat tarawih tadi di rumah. Wallahu a’lam. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Panduan Shalat Tarawih di Rumah Saat Wabah Corona   [1] HR. Muslim no. 55, Abu Daud no. 4944, An Nasa-i no. 4197-4200, At Tirmidzi no. 1926, Ad Darimi 2/311 Tagsshalat tarawih
Ada komentar sebagai berikut dari Saudara Santoso di website muslim.or.id: “… Bahkan saya tidak sanggup menyelesaikan bacaan2 sholat (ruku, sujud, dll) [ dalam shalat tarawih ], saking cepatnya. Ada masjid yg lebih mendekati sunnah lokasinya jauh, mesti naik angkot atau motor.” Artinya si penanya merasa imamnya terlalu kecepatan di dalam shalat sehingga dia tidak bisa menyelasaikan bacaan-bacaan dalam shalat. Berikut akan kami bawakan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah. Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Kelima dari Fatwa no. 6914 Soal: Terkadang imam begitu cepat dalam membaca surat (atau bacaan dzikir lainnya) ketika shalat tarawih, sampai hampir-hampir orang yang shalat di belakangnya  tidak mampu membaca surat (atau bacaan shalat) atau tidak mampu menyempurnakan bacaan Al Fatihah. Apakah shalat seperti ini sah? Jawab: Disyari’atkan untuk memilih imam lain agar bisa betul dalam membaca Al Qur’an secara tartil dan bisa lebih thuma’ninah dalam shalat. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka orang tersebut lebih baik shalat di rumahnya. Dan sudah selayaknya bagi makmum yang pendapatnya bisa didengar oleh imam untuk menasehati imam tersebut agar membaca Al Qur’an secara tartil dan thuma’ninah dalam shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat (senantiasa mengharapkan kebaikan pada yang lain).” [1] Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Nasehat Jika kita adalah orang yang terpandang dan bisa didengar pendapatnya oleh imam yang cepat bacaannya tadi, maka sudah sepatutnya kita menasehatinya agar lebih thuma’ninah dalam shalat dan lebih tartil dalam membaca surat. Jika kita adalah orang yang bisa mengganti dan memilih imam lain, maka kita berusaha mencari penggantinya. Namun, jika kita selaku jama’ah biasa dan pendapat kita tidak mungkin didengar, maka pendapat Lajnah di atas bisa kita ikuti selama tidak terjadi fitnah yang lebih besar di masyarakat atau kita berusaha cari masjid lainnya yang lebih thuma’ninah dalam shalat. Akan tetapi jika bisa terjadi fitnah, mungkin kita tetap shalat di belakang imam tadi, namun setelah itu kita mengulangi shalat tarawih tadi di rumah. Wallahu a’lam. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Panduan Shalat Tarawih di Rumah Saat Wabah Corona   [1] HR. Muslim no. 55, Abu Daud no. 4944, An Nasa-i no. 4197-4200, At Tirmidzi no. 1926, Ad Darimi 2/311 Tagsshalat tarawih


Ada komentar sebagai berikut dari Saudara Santoso di website muslim.or.id: “… Bahkan saya tidak sanggup menyelesaikan bacaan2 sholat (ruku, sujud, dll) [ dalam shalat tarawih ], saking cepatnya. Ada masjid yg lebih mendekati sunnah lokasinya jauh, mesti naik angkot atau motor.” Artinya si penanya merasa imamnya terlalu kecepatan di dalam shalat sehingga dia tidak bisa menyelasaikan bacaan-bacaan dalam shalat. Berikut akan kami bawakan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah. Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Kelima dari Fatwa no. 6914 Soal: Terkadang imam begitu cepat dalam membaca surat (atau bacaan dzikir lainnya) ketika shalat tarawih, sampai hampir-hampir orang yang shalat di belakangnya  tidak mampu membaca surat (atau bacaan shalat) atau tidak mampu menyempurnakan bacaan Al Fatihah. Apakah shalat seperti ini sah? Jawab: Disyari’atkan untuk memilih imam lain agar bisa betul dalam membaca Al Qur’an secara tartil dan bisa lebih thuma’ninah dalam shalat. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka orang tersebut lebih baik shalat di rumahnya. Dan sudah selayaknya bagi makmum yang pendapatnya bisa didengar oleh imam untuk menasehati imam tersebut agar membaca Al Qur’an secara tartil dan thuma’ninah dalam shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat (senantiasa mengharapkan kebaikan pada yang lain).” [1] Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Nasehat Jika kita adalah orang yang terpandang dan bisa didengar pendapatnya oleh imam yang cepat bacaannya tadi, maka sudah sepatutnya kita menasehatinya agar lebih thuma’ninah dalam shalat dan lebih tartil dalam membaca surat. Jika kita adalah orang yang bisa mengganti dan memilih imam lain, maka kita berusaha mencari penggantinya. Namun, jika kita selaku jama’ah biasa dan pendapat kita tidak mungkin didengar, maka pendapat Lajnah di atas bisa kita ikuti selama tidak terjadi fitnah yang lebih besar di masyarakat atau kita berusaha cari masjid lainnya yang lebih thuma’ninah dalam shalat. Akan tetapi jika bisa terjadi fitnah, mungkin kita tetap shalat di belakang imam tadi, namun setelah itu kita mengulangi shalat tarawih tadi di rumah. Wallahu a’lam. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com   Baca Juga: Bisa Rutin Shalat Tarawih, Sulit Rutin Berjamaah Shubuh di Masjid Panduan Shalat Tarawih di Rumah Saat Wabah Corona   [1] HR. Muslim no. 55, Abu Daud no. 4944, An Nasa-i no. 4197-4200, At Tirmidzi no. 1926, Ad Darimi 2/311 Tagsshalat tarawih

10 Hal yang Mendatangkan Cinta Allah

Semoga kita senantiasa mendapatkan cinta Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin. Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen] Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.  Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta. Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya. Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan. Kelima, merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut). Keenam, memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya. Ketujuh, -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya. Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya. Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain. Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala. Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber: Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Cinta Allah Kepada Hamba-Nya Doa Nabi Daud: Meminta Cinta Allah   *** Selesai disusun selepas shalat shubuh, 6 Jumadits Tsani 1430 H, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagscinta Allah

10 Hal yang Mendatangkan Cinta Allah

Semoga kita senantiasa mendapatkan cinta Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin. Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen] Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.  Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta. Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya. Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan. Kelima, merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut). Keenam, memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya. Ketujuh, -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya. Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya. Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain. Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala. Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber: Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Cinta Allah Kepada Hamba-Nya Doa Nabi Daud: Meminta Cinta Allah   *** Selesai disusun selepas shalat shubuh, 6 Jumadits Tsani 1430 H, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagscinta Allah
Semoga kita senantiasa mendapatkan cinta Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin. Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen] Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.  Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta. Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya. Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan. Kelima, merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut). Keenam, memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya. Ketujuh, -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya. Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya. Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain. Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala. Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber: Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Cinta Allah Kepada Hamba-Nya Doa Nabi Daud: Meminta Cinta Allah   *** Selesai disusun selepas shalat shubuh, 6 Jumadits Tsani 1430 H, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagscinta Allah


Semoga kita senantiasa mendapatkan cinta Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin. Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen] Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.  Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta. Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya. Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan. Kelima, merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut). Keenam, memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya. Ketujuh, -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya. Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya. Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain. Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala. Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber: Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Cinta Allah Kepada Hamba-Nya Doa Nabi Daud: Meminta Cinta Allah   *** Selesai disusun selepas shalat shubuh, 6 Jumadits Tsani 1430 H, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagscinta Allah

Shalat Tarawih Bagi Wanita dan yang Luput

Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Ketiga dari Fatawa no. 6505 Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Baca Juga: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumayhso.com Tagsshalat tarawih

Shalat Tarawih Bagi Wanita dan yang Luput

Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Ketiga dari Fatawa no. 6505 Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Baca Juga: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumayhso.com Tagsshalat tarawih
Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Ketiga dari Fatawa no. 6505 Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Baca Juga: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumayhso.com Tagsshalat tarawih


Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia), Soal Ketiga dari Fatawa no. 6505 Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid? Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. Baca Juga: Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?   *** Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumayhso.com Tagsshalat tarawih

Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

Ada sebuah pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi seseeorang yang sudah melaksanakan shalat tarawih & witir  ( berjamaah dng imam krn ingin mendapat pahala shalat semalam suntuk), tapi masih melakukan shalat tahajud ( shalat malam setelah tidur)…tapi kemudian dia tidak melakukan shalat witir lagi…   daaxxxx@yahoo.com (email penanya kami rahasiakan)   Kita akan melihat terlebih dahulu pembahasan “Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?“ Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi. Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di kalangan ulama Syafi’iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An Nakho’i, Al Auza’i dan ‘Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Dasar dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama, ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738) Kedua, dari Ummu Salamah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raka’at sambil duduk setelah melakukan witir (HR. Tirmidzi no. 471. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketiga, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لاَ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لْيَرْقُدْ … “Barangsiapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka berwitirlah di awal malam lalu tidurlah, …” (HR. Tirmidzi no. 1187. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dipahami dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari –sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan untuk shalat. Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Pendapat kedua, mengatakan bahwa tidak boleh melakukan shalat sunnah lagi sesudah melakukan shalat witir kecuali membatalkan shalat witirnya yang pertama, kemudian dia shalat dan witir kembali. Maksudnya di sini adalah jika sudah melakukan shalat witir kemudian punya keinginan untuk shalat sunnah lagi sesudah itu, maka shalat sunnah tersebut dibuka dengan mengerjakan shalat sunnah 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi. Kemudian setelah itu, dia boleh melakukan shalat sunnah (2 raka’at – 2 raka’at) sesuka dia, lalu dia berwitir kembali. Inilah pendapat lainnya dari ulama-ulama Syafi’iyah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Utsman, ‘Ali, Usamah, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Dasar dari pendapat ini adalah diharuskannya shalat witir sebagai penutup shalat malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir.”  (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Pendapat yang Terkuat Dari dua pendapat di atas, pendapat yang terkuat adalah pendapat pertama dengan beberapa alasan berikut. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah setelah beliau mengerjakan shalat witir. Perbuatan beliau ini menunjukkan bolehnya hal tersebut. Kedua, pendapat kedua yang membatalkan witir pertama dengan shalat 1 raka’at untuk menggenapkan raka’at, ini adalah pendapat yang lemah ditinjau dari dua sisi. Witir pertama sudah dianggap sah. Witir tersebut tidaklah perlu dibatalkan setelah melakukannya. Dan tidak perlu digenapkan untuk melaksanakan shalat genap setelahnya. Shalat sunnah dengan 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi tidaklah dikenal dalam syari’at. Dengan dua alasan inilah yang menunjukkan lemahnya pendapat kedua. Kesimpulan Dari pembahasan kali ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil. Pertama, bolehnya melakukan shalat sunnah lagi sesudah shalat witir. Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al Fatawa, 22/272). Jika kita telah melakukan shalat tarawih ditutup witir bersama imam masjid, maka di malam harinya kita masih bisa melaksanakan shalat sunnah lagi. Sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan imam masjid ketika imam baru melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at dengan niatan ingin melaksanakan shalat witir di rumah sebagai penutup ibadah atau shalat malam. Ini tidaklah tepat karena dia sudah merugi karena meninggalkan imam sebelum imam selesai shalat malam. Padahal pahala shalat bersama imam hingga imam selesai shalat malam disebutkan dalam hadits, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Shahih). Ketiga, adapun hadits Bukhari-Muslim yang mengatakan “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir”, maka menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam di sini dihukumi sunnah (dianjurkan) dan bukanlah wajib karena terdapat dalil pemaling dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 395). Setelah shalat witir bolehkah shalat sunnah lagi? Jawabannya, boleh. Asal tidak ada dua witir dalam satu malam. Demikian pembahasan kami dalam rangka menjawab pertanyaan seputar shalat tarawih yang kami bahas. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Baca Juga: Melakukan Shalat Witir antara Azan Shubuh dan Iqamah Shalat_Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur   Rujukan: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 386-395, Al Maktabah At Taufiqiyah *** Diselesaikan pada hari Jum’at Al Mubarok, 7 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsshalat witir

Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

Ada sebuah pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi seseeorang yang sudah melaksanakan shalat tarawih & witir  ( berjamaah dng imam krn ingin mendapat pahala shalat semalam suntuk), tapi masih melakukan shalat tahajud ( shalat malam setelah tidur)…tapi kemudian dia tidak melakukan shalat witir lagi…   daaxxxx@yahoo.com (email penanya kami rahasiakan)   Kita akan melihat terlebih dahulu pembahasan “Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?“ Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi. Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di kalangan ulama Syafi’iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An Nakho’i, Al Auza’i dan ‘Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Dasar dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama, ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738) Kedua, dari Ummu Salamah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raka’at sambil duduk setelah melakukan witir (HR. Tirmidzi no. 471. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketiga, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لاَ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لْيَرْقُدْ … “Barangsiapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka berwitirlah di awal malam lalu tidurlah, …” (HR. Tirmidzi no. 1187. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dipahami dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari –sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan untuk shalat. Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Pendapat kedua, mengatakan bahwa tidak boleh melakukan shalat sunnah lagi sesudah melakukan shalat witir kecuali membatalkan shalat witirnya yang pertama, kemudian dia shalat dan witir kembali. Maksudnya di sini adalah jika sudah melakukan shalat witir kemudian punya keinginan untuk shalat sunnah lagi sesudah itu, maka shalat sunnah tersebut dibuka dengan mengerjakan shalat sunnah 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi. Kemudian setelah itu, dia boleh melakukan shalat sunnah (2 raka’at – 2 raka’at) sesuka dia, lalu dia berwitir kembali. Inilah pendapat lainnya dari ulama-ulama Syafi’iyah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Utsman, ‘Ali, Usamah, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Dasar dari pendapat ini adalah diharuskannya shalat witir sebagai penutup shalat malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir.”  (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Pendapat yang Terkuat Dari dua pendapat di atas, pendapat yang terkuat adalah pendapat pertama dengan beberapa alasan berikut. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah setelah beliau mengerjakan shalat witir. Perbuatan beliau ini menunjukkan bolehnya hal tersebut. Kedua, pendapat kedua yang membatalkan witir pertama dengan shalat 1 raka’at untuk menggenapkan raka’at, ini adalah pendapat yang lemah ditinjau dari dua sisi. Witir pertama sudah dianggap sah. Witir tersebut tidaklah perlu dibatalkan setelah melakukannya. Dan tidak perlu digenapkan untuk melaksanakan shalat genap setelahnya. Shalat sunnah dengan 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi tidaklah dikenal dalam syari’at. Dengan dua alasan inilah yang menunjukkan lemahnya pendapat kedua. Kesimpulan Dari pembahasan kali ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil. Pertama, bolehnya melakukan shalat sunnah lagi sesudah shalat witir. Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al Fatawa, 22/272). Jika kita telah melakukan shalat tarawih ditutup witir bersama imam masjid, maka di malam harinya kita masih bisa melaksanakan shalat sunnah lagi. Sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan imam masjid ketika imam baru melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at dengan niatan ingin melaksanakan shalat witir di rumah sebagai penutup ibadah atau shalat malam. Ini tidaklah tepat karena dia sudah merugi karena meninggalkan imam sebelum imam selesai shalat malam. Padahal pahala shalat bersama imam hingga imam selesai shalat malam disebutkan dalam hadits, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Shahih). Ketiga, adapun hadits Bukhari-Muslim yang mengatakan “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir”, maka menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam di sini dihukumi sunnah (dianjurkan) dan bukanlah wajib karena terdapat dalil pemaling dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 395). Setelah shalat witir bolehkah shalat sunnah lagi? Jawabannya, boleh. Asal tidak ada dua witir dalam satu malam. Demikian pembahasan kami dalam rangka menjawab pertanyaan seputar shalat tarawih yang kami bahas. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Baca Juga: Melakukan Shalat Witir antara Azan Shubuh dan Iqamah Shalat_Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur   Rujukan: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 386-395, Al Maktabah At Taufiqiyah *** Diselesaikan pada hari Jum’at Al Mubarok, 7 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsshalat witir
Ada sebuah pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi seseeorang yang sudah melaksanakan shalat tarawih & witir  ( berjamaah dng imam krn ingin mendapat pahala shalat semalam suntuk), tapi masih melakukan shalat tahajud ( shalat malam setelah tidur)…tapi kemudian dia tidak melakukan shalat witir lagi…   daaxxxx@yahoo.com (email penanya kami rahasiakan)   Kita akan melihat terlebih dahulu pembahasan “Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?“ Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi. Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di kalangan ulama Syafi’iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An Nakho’i, Al Auza’i dan ‘Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Dasar dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama, ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738) Kedua, dari Ummu Salamah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raka’at sambil duduk setelah melakukan witir (HR. Tirmidzi no. 471. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketiga, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لاَ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لْيَرْقُدْ … “Barangsiapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka berwitirlah di awal malam lalu tidurlah, …” (HR. Tirmidzi no. 1187. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dipahami dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari –sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan untuk shalat. Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Pendapat kedua, mengatakan bahwa tidak boleh melakukan shalat sunnah lagi sesudah melakukan shalat witir kecuali membatalkan shalat witirnya yang pertama, kemudian dia shalat dan witir kembali. Maksudnya di sini adalah jika sudah melakukan shalat witir kemudian punya keinginan untuk shalat sunnah lagi sesudah itu, maka shalat sunnah tersebut dibuka dengan mengerjakan shalat sunnah 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi. Kemudian setelah itu, dia boleh melakukan shalat sunnah (2 raka’at – 2 raka’at) sesuka dia, lalu dia berwitir kembali. Inilah pendapat lainnya dari ulama-ulama Syafi’iyah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Utsman, ‘Ali, Usamah, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Dasar dari pendapat ini adalah diharuskannya shalat witir sebagai penutup shalat malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir.”  (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Pendapat yang Terkuat Dari dua pendapat di atas, pendapat yang terkuat adalah pendapat pertama dengan beberapa alasan berikut. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah setelah beliau mengerjakan shalat witir. Perbuatan beliau ini menunjukkan bolehnya hal tersebut. Kedua, pendapat kedua yang membatalkan witir pertama dengan shalat 1 raka’at untuk menggenapkan raka’at, ini adalah pendapat yang lemah ditinjau dari dua sisi. Witir pertama sudah dianggap sah. Witir tersebut tidaklah perlu dibatalkan setelah melakukannya. Dan tidak perlu digenapkan untuk melaksanakan shalat genap setelahnya. Shalat sunnah dengan 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi tidaklah dikenal dalam syari’at. Dengan dua alasan inilah yang menunjukkan lemahnya pendapat kedua. Kesimpulan Dari pembahasan kali ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil. Pertama, bolehnya melakukan shalat sunnah lagi sesudah shalat witir. Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al Fatawa, 22/272). Jika kita telah melakukan shalat tarawih ditutup witir bersama imam masjid, maka di malam harinya kita masih bisa melaksanakan shalat sunnah lagi. Sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan imam masjid ketika imam baru melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at dengan niatan ingin melaksanakan shalat witir di rumah sebagai penutup ibadah atau shalat malam. Ini tidaklah tepat karena dia sudah merugi karena meninggalkan imam sebelum imam selesai shalat malam. Padahal pahala shalat bersama imam hingga imam selesai shalat malam disebutkan dalam hadits, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Shahih). Ketiga, adapun hadits Bukhari-Muslim yang mengatakan “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir”, maka menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam di sini dihukumi sunnah (dianjurkan) dan bukanlah wajib karena terdapat dalil pemaling dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 395). Setelah shalat witir bolehkah shalat sunnah lagi? Jawabannya, boleh. Asal tidak ada dua witir dalam satu malam. Demikian pembahasan kami dalam rangka menjawab pertanyaan seputar shalat tarawih yang kami bahas. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Baca Juga: Melakukan Shalat Witir antara Azan Shubuh dan Iqamah Shalat_Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur   Rujukan: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 386-395, Al Maktabah At Taufiqiyah *** Diselesaikan pada hari Jum’at Al Mubarok, 7 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsshalat witir


Ada sebuah pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi seseeorang yang sudah melaksanakan shalat tarawih & witir  ( berjamaah dng imam krn ingin mendapat pahala shalat semalam suntuk), tapi masih melakukan shalat tahajud ( shalat malam setelah tidur)…tapi kemudian dia tidak melakukan shalat witir lagi…   daaxxxx@yahoo.com (email penanya kami rahasiakan)   Kita akan melihat terlebih dahulu pembahasan “Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?“ Mengenai masalah ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat pertama, mengatakan bahwa boleh melakukan shalat sunnah lagi sesukanya, namun shalat witirnya tidak perlu diulangi. Pendapat ini adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti ulama-ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, pendapat yang masyhur di kalangan ulama Syafi’iyah dan pendapat ini juga menjadi pendapat An Nakho’i, Al Auza’i dan ‘Alqomah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Dasar dari pendapat ini adalah sebagai berikut. Pertama, ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738) Kedua, dari Ummu Salamah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raka’at sambil duduk setelah melakukan witir (HR. Tirmidzi no. 471. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketiga, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لاَ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لْيَرْقُدْ … “Barangsiapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka berwitirlah di awal malam lalu tidurlah, …” (HR. Tirmidzi no. 1187. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dipahami dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari –sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan untuk shalat. Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Pendapat kedua, mengatakan bahwa tidak boleh melakukan shalat sunnah lagi sesudah melakukan shalat witir kecuali membatalkan shalat witirnya yang pertama, kemudian dia shalat dan witir kembali. Maksudnya di sini adalah jika sudah melakukan shalat witir kemudian punya keinginan untuk shalat sunnah lagi sesudah itu, maka shalat sunnah tersebut dibuka dengan mengerjakan shalat sunnah 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi. Kemudian setelah itu, dia boleh melakukan shalat sunnah (2 raka’at – 2 raka’at) sesuka dia, lalu dia berwitir kembali. Inilah pendapat lainnya dari ulama-ulama Syafi’iyah. Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Utsman, ‘Ali, Usamah, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Dasar dari pendapat ini adalah diharuskannya shalat witir sebagai penutup shalat malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir.”  (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Pendapat yang Terkuat Dari dua pendapat di atas, pendapat yang terkuat adalah pendapat pertama dengan beberapa alasan berikut. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah setelah beliau mengerjakan shalat witir. Perbuatan beliau ini menunjukkan bolehnya hal tersebut. Kedua, pendapat kedua yang membatalkan witir pertama dengan shalat 1 raka’at untuk menggenapkan raka’at, ini adalah pendapat yang lemah ditinjau dari dua sisi. Witir pertama sudah dianggap sah. Witir tersebut tidaklah perlu dibatalkan setelah melakukannya. Dan tidak perlu digenapkan untuk melaksanakan shalat genap setelahnya. Shalat sunnah dengan 1 raka’at untuk menggenapkan shalat witir yang pertama tadi tidaklah dikenal dalam syari’at. Dengan dua alasan inilah yang menunjukkan lemahnya pendapat kedua. Kesimpulan Dari pembahasan kali ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil. Pertama, bolehnya melakukan shalat sunnah lagi sesudah shalat witir. Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al Fatawa, 22/272). Jika kita telah melakukan shalat tarawih ditutup witir bersama imam masjid, maka di malam harinya kita masih bisa melaksanakan shalat sunnah lagi. Sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan imam masjid ketika imam baru melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at dengan niatan ingin melaksanakan shalat witir di rumah sebagai penutup ibadah atau shalat malam. Ini tidaklah tepat karena dia sudah merugi karena meninggalkan imam sebelum imam selesai shalat malam. Padahal pahala shalat bersama imam hingga imam selesai shalat malam disebutkan dalam hadits, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Shahih). Ketiga, adapun hadits Bukhari-Muslim yang mengatakan “Jadikanlah penutup shalat malam kalian adalah shalat witir”, maka menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam di sini dihukumi sunnah (dianjurkan) dan bukanlah wajib karena terdapat dalil pemaling dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 395). Setelah shalat witir bolehkah shalat sunnah lagi? Jawabannya, boleh. Asal tidak ada dua witir dalam satu malam. Demikian pembahasan kami dalam rangka menjawab pertanyaan seputar shalat tarawih yang kami bahas. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Baca Juga: Melakukan Shalat Witir antara Azan Shubuh dan Iqamah Shalat_Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur   Rujukan: Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 386-395, Al Maktabah At Taufiqiyah *** Diselesaikan pada hari Jum’at Al Mubarok, 7 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsshalat witir

Ilmu adalah Pemimpin Amalan

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)  Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Daftar Isi tutup 1. Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan 2. Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i 3. Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu 4. Penutup Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)“. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad [47]: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan.  Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108) Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat  orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan.  Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah masih ada pintu taubat untukku”. Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. Ketiga, Ilmu adalah Warisan Para Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) Keempat, Orang yang Berilmu yang Akan Mendapatkan Seluruh Kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80) Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. Penutup Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan, مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى “Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567) Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Menolong yang Susah Hingga Faedah Menuntut Ilmu *** Disusun di Mediu-Jogja, 21 Jumadil Ula 1430 H Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbelajar ilmu ilmu dan amal keutamaan ilmu

Ilmu adalah Pemimpin Amalan

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)  Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Daftar Isi tutup 1. Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan 2. Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i 3. Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu 4. Penutup Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)“. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad [47]: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan.  Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108) Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat  orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan.  Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah masih ada pintu taubat untukku”. Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. Ketiga, Ilmu adalah Warisan Para Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) Keempat, Orang yang Berilmu yang Akan Mendapatkan Seluruh Kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80) Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. Penutup Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan, مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى “Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567) Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Menolong yang Susah Hingga Faedah Menuntut Ilmu *** Disusun di Mediu-Jogja, 21 Jumadil Ula 1430 H Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbelajar ilmu ilmu dan amal keutamaan ilmu
“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)  Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Daftar Isi tutup 1. Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan 2. Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i 3. Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu 4. Penutup Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)“. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad [47]: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan.  Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108) Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat  orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan.  Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah masih ada pintu taubat untukku”. Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. Ketiga, Ilmu adalah Warisan Para Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) Keempat, Orang yang Berilmu yang Akan Mendapatkan Seluruh Kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80) Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. Penutup Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan, مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى “Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567) Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Menolong yang Susah Hingga Faedah Menuntut Ilmu *** Disusun di Mediu-Jogja, 21 Jumadil Ula 1430 H Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbelajar ilmu ilmu dan amal keutamaan ilmu


“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)  Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Daftar Isi tutup 1. Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan 2. Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i 3. Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu 4. Penutup Bukti Bahwa Ilmu Lebih Didahulukan daripada Amalan Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)“. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad [47]: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan.  Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108) Keutamaan Luar Biasa Ilmu Syar’i Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat  orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan.  Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah masih ada pintu taubat untukku”. Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. Ketiga, Ilmu adalah Warisan Para Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) Keempat, Orang yang Berilmu yang Akan Mendapatkan Seluruh Kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80) Ilmu yang Wajib Dipelajari Lebih Dahulu Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. Penutup Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan, مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى “Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567) Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Menolong yang Susah Hingga Faedah Menuntut Ilmu *** Disusun di Mediu-Jogja, 21 Jumadil Ula 1430 H Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsbelajar ilmu ilmu dan amal keutamaan ilmu

Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”  Di bulan Ramadhan ini setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada di antara kaum muslimin yang melakukan puasa, dia tidaklah mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja yang menghinggapi tenggorokannya. Inilah yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur lagi membawa berita yang benar,  رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya). Apa di balik ini semua? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari? Saudaraku, agar engkau mendapatkan jawabannya, simaklah pembahasan berikut mengenai beberapa hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia –semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi hal-hal ini-. Berkata Dusta (az zuur) Inilah perkataan yang membuat puasa seorang muslim bisa sia-sia, hanya merasakan lapar dan dahaga saja. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). Apa yang dimaksud dengan az zuur? As Suyuthi mengatakan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan menfitnah (buhtan). Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah) Berkata lagwu (sia-sia) dan rofats (kata-kata porno) Amalan yang kedua yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia adalah perkataan lagwu dan rofats. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Apa yang dimaksud dengan lagwu? Dalam Fathul Bari (3/346), Al Akhfasy mengatakan, اللَّغْو الْكَلَام الَّذِي لَا أَصْل لَهُ مِنْ الْبَاطِل وَشَبَهه “Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah.” Lalu apa yang dimaksudkan dengan rofats? Dalam Fathul Bari (5/157), Ibnu Hajar mengatakan, وَيُطْلَق عَلَى التَّعْرِيض بِهِ وَعَلَى الْفُحْش فِي الْقَوْل “Istilah Rofats digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji.” Al Azhari mengatakan, الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة “Istilah rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita.” Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno. Itulah di antara perkara yang bisa membuat amalan seseorang menjadi sia-sia. Betapa banyak orang yang masih melakukan seperti ini, begitu mudahnya mengeluarkan kata-kata kotor, dusta, sia-sia dan menggunjing orang lain. Melakukan Berbagai Macam Maksiat Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Perhatikanlah saudaraku petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rojab Al Hambali berikut : “Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus : “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan, أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.” Apakah dengan Berkata Dusta dan Melakukan Maksiat, Puasa Seseorang Menjadi Batal? Untuk menjelaskan hal ini, perhatikanlah perkataan Ibnu Rojab berikut : “Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.” Ibnu Hajar dalam Al Fath (6/129) juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya : “Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).” Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih (6/308) berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.” Kesimpulannya : Seseorang yang masih gemar melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, maka puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah. –Semoga kita dijauhkan dari melakukan hal-hal semacam ini- Ingatlah Suadaraku Ada Pahala yang Tak Terhingga Di Balik Puasa Kalian Saudaraku, janganlah kita sia-siakan puasa kita dengan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Marilah kita menjauhi berbagai hal yang dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa kita. Sungguh sangat merugi orang yang melewatkan ganjaran yang begitu melimpah dari puasa yang dia lakukan. Seberapa besarkah pahala yang melimpah tersebut? Mari kita renungkan bersama hadits berikut ini. Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى  “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim no. 1151) Lihatlah saudaraku, untuk amalan lain selain puasa akan diganjar dengan 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Namun, lihatlah pada amalan puasa, khusus untuk amalan ini Allah sendiri yang akan membalasnya. Lalu seberapa besar balasan untuk amalan puasa? Agar lebih memahami maksud hadits di atas, perhatikanlah penjelasan Ibnu Rojab berikut ini. “Hadits di atas adalah mengenai pengecualian puasa dari amalan yang dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan hingga 700 kebaikan yang semisal. Khusus untuk puasa, tak terbatas lipatan ganjarannya dalam bilangan-bilangan tadi. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala orang yang berpuasa hingga bilangan yang tak terhingga. Alasannya karena puasa itu mirip dengan sabar. Mengenai ganjaran sabar, Allah berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas.” (QS. Az Zumar [39] : 10). Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan sabar. Juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR. Tirmidzi*). [* Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir no. 2658 mengatakan bahwa hadits ini dho’if , pen] Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam menjalani ketaatan, sabar dalam menjauhi larangan dan sabar dalam menghadapi taqdir Allah yang terasa menyakitkan. Dan dalam puasa terdapat tiga jenis kesabaran ini. Di dalamnya terdapat sabar dalam melakukan ketaatan, juga terdapat sabar dalam menjauhi larangan Allah yaitu menjauhi berbagai macam syahwat. Dalam puasa juga terdapat bentuk sabar terhadap rasa lapar, dahaga, jiwa dan badan yang terasa lemas. Inilah rasa sakit yang diderita oleh orang yang melakukan amalan taat, maka dia pantas mendapatkan ganjaran sebagaimana firman Allah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ “Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At Taubah [9] : 120).” –Demikianlah penjelasan Ibnu Rojab (dalam Latho’if Al Ma’arif, 1/168) yang mengungkap rahasia bagaimana puasa seseorang bisa mendapatkan ganjaran tak terhingga, yaitu karena di dalam puasa tersebut terdapat sikap sabar.- Saudaraku, sekali lagi janganlah engkau sia-siakan puasamu. Janganlah sampai engkau hanya mendapat lapar dan dahaga saja, lalu engkau lepaskan pahala yang begitu melimpah dan tak terhingga di sisi Allah dari amalan puasamu tersebut. Isilah hari-harimu di bulan suci ini dengan amalan yang bermanfaat, bukan dengan perbuatan yang sia-sia atau bahkan mengandung maksiat. Janganlah engkau berpikiran bahwa  karena takut berbuat maksiat dan perkara yang sia-sia, maka lebih baik diisi dengan tidur. Lihatlah suri tauladan kita memberi contoh kepada kita dengan melakukan banyak kebaikan seperti banyak berderma, membaca Al Qur’an, banyak berdzikir dan i’tikaf di bulan Ramadhan. Manfaatkanlah waktumu di bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai macam kebaikan dan jauhilah berbagai macam maksiat. Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, kemampuan untuk menjauhi yang larang dan diberikan rasa kecukupan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Selesai disusun menjelang Ashar di Panggang, Gunung Kidul 22 Sya’ban 1429 H [bertepatan dengan 24 Agustus 2008] Semoga Allah membalas amalan ini Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagspembatal puasa

Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”  Di bulan Ramadhan ini setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada di antara kaum muslimin yang melakukan puasa, dia tidaklah mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja yang menghinggapi tenggorokannya. Inilah yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur lagi membawa berita yang benar,  رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya). Apa di balik ini semua? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari? Saudaraku, agar engkau mendapatkan jawabannya, simaklah pembahasan berikut mengenai beberapa hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia –semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi hal-hal ini-. Berkata Dusta (az zuur) Inilah perkataan yang membuat puasa seorang muslim bisa sia-sia, hanya merasakan lapar dan dahaga saja. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). Apa yang dimaksud dengan az zuur? As Suyuthi mengatakan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan menfitnah (buhtan). Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah) Berkata lagwu (sia-sia) dan rofats (kata-kata porno) Amalan yang kedua yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia adalah perkataan lagwu dan rofats. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Apa yang dimaksud dengan lagwu? Dalam Fathul Bari (3/346), Al Akhfasy mengatakan, اللَّغْو الْكَلَام الَّذِي لَا أَصْل لَهُ مِنْ الْبَاطِل وَشَبَهه “Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah.” Lalu apa yang dimaksudkan dengan rofats? Dalam Fathul Bari (5/157), Ibnu Hajar mengatakan, وَيُطْلَق عَلَى التَّعْرِيض بِهِ وَعَلَى الْفُحْش فِي الْقَوْل “Istilah Rofats digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji.” Al Azhari mengatakan, الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة “Istilah rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita.” Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno. Itulah di antara perkara yang bisa membuat amalan seseorang menjadi sia-sia. Betapa banyak orang yang masih melakukan seperti ini, begitu mudahnya mengeluarkan kata-kata kotor, dusta, sia-sia dan menggunjing orang lain. Melakukan Berbagai Macam Maksiat Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Perhatikanlah saudaraku petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rojab Al Hambali berikut : “Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus : “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan, أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.” Apakah dengan Berkata Dusta dan Melakukan Maksiat, Puasa Seseorang Menjadi Batal? Untuk menjelaskan hal ini, perhatikanlah perkataan Ibnu Rojab berikut : “Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.” Ibnu Hajar dalam Al Fath (6/129) juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya : “Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).” Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih (6/308) berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.” Kesimpulannya : Seseorang yang masih gemar melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, maka puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah. –Semoga kita dijauhkan dari melakukan hal-hal semacam ini- Ingatlah Suadaraku Ada Pahala yang Tak Terhingga Di Balik Puasa Kalian Saudaraku, janganlah kita sia-siakan puasa kita dengan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Marilah kita menjauhi berbagai hal yang dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa kita. Sungguh sangat merugi orang yang melewatkan ganjaran yang begitu melimpah dari puasa yang dia lakukan. Seberapa besarkah pahala yang melimpah tersebut? Mari kita renungkan bersama hadits berikut ini. Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى  “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim no. 1151) Lihatlah saudaraku, untuk amalan lain selain puasa akan diganjar dengan 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Namun, lihatlah pada amalan puasa, khusus untuk amalan ini Allah sendiri yang akan membalasnya. Lalu seberapa besar balasan untuk amalan puasa? Agar lebih memahami maksud hadits di atas, perhatikanlah penjelasan Ibnu Rojab berikut ini. “Hadits di atas adalah mengenai pengecualian puasa dari amalan yang dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan hingga 700 kebaikan yang semisal. Khusus untuk puasa, tak terbatas lipatan ganjarannya dalam bilangan-bilangan tadi. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala orang yang berpuasa hingga bilangan yang tak terhingga. Alasannya karena puasa itu mirip dengan sabar. Mengenai ganjaran sabar, Allah berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas.” (QS. Az Zumar [39] : 10). Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan sabar. Juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR. Tirmidzi*). [* Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir no. 2658 mengatakan bahwa hadits ini dho’if , pen] Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam menjalani ketaatan, sabar dalam menjauhi larangan dan sabar dalam menghadapi taqdir Allah yang terasa menyakitkan. Dan dalam puasa terdapat tiga jenis kesabaran ini. Di dalamnya terdapat sabar dalam melakukan ketaatan, juga terdapat sabar dalam menjauhi larangan Allah yaitu menjauhi berbagai macam syahwat. Dalam puasa juga terdapat bentuk sabar terhadap rasa lapar, dahaga, jiwa dan badan yang terasa lemas. Inilah rasa sakit yang diderita oleh orang yang melakukan amalan taat, maka dia pantas mendapatkan ganjaran sebagaimana firman Allah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ “Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At Taubah [9] : 120).” –Demikianlah penjelasan Ibnu Rojab (dalam Latho’if Al Ma’arif, 1/168) yang mengungkap rahasia bagaimana puasa seseorang bisa mendapatkan ganjaran tak terhingga, yaitu karena di dalam puasa tersebut terdapat sikap sabar.- Saudaraku, sekali lagi janganlah engkau sia-siakan puasamu. Janganlah sampai engkau hanya mendapat lapar dan dahaga saja, lalu engkau lepaskan pahala yang begitu melimpah dan tak terhingga di sisi Allah dari amalan puasamu tersebut. Isilah hari-harimu di bulan suci ini dengan amalan yang bermanfaat, bukan dengan perbuatan yang sia-sia atau bahkan mengandung maksiat. Janganlah engkau berpikiran bahwa  karena takut berbuat maksiat dan perkara yang sia-sia, maka lebih baik diisi dengan tidur. Lihatlah suri tauladan kita memberi contoh kepada kita dengan melakukan banyak kebaikan seperti banyak berderma, membaca Al Qur’an, banyak berdzikir dan i’tikaf di bulan Ramadhan. Manfaatkanlah waktumu di bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai macam kebaikan dan jauhilah berbagai macam maksiat. Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, kemampuan untuk menjauhi yang larang dan diberikan rasa kecukupan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Selesai disusun menjelang Ashar di Panggang, Gunung Kidul 22 Sya’ban 1429 H [bertepatan dengan 24 Agustus 2008] Semoga Allah membalas amalan ini Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagspembatal puasa
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”  Di bulan Ramadhan ini setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada di antara kaum muslimin yang melakukan puasa, dia tidaklah mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja yang menghinggapi tenggorokannya. Inilah yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur lagi membawa berita yang benar,  رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya). Apa di balik ini semua? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari? Saudaraku, agar engkau mendapatkan jawabannya, simaklah pembahasan berikut mengenai beberapa hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia –semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi hal-hal ini-. Berkata Dusta (az zuur) Inilah perkataan yang membuat puasa seorang muslim bisa sia-sia, hanya merasakan lapar dan dahaga saja. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). Apa yang dimaksud dengan az zuur? As Suyuthi mengatakan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan menfitnah (buhtan). Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah) Berkata lagwu (sia-sia) dan rofats (kata-kata porno) Amalan yang kedua yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia adalah perkataan lagwu dan rofats. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Apa yang dimaksud dengan lagwu? Dalam Fathul Bari (3/346), Al Akhfasy mengatakan, اللَّغْو الْكَلَام الَّذِي لَا أَصْل لَهُ مِنْ الْبَاطِل وَشَبَهه “Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah.” Lalu apa yang dimaksudkan dengan rofats? Dalam Fathul Bari (5/157), Ibnu Hajar mengatakan, وَيُطْلَق عَلَى التَّعْرِيض بِهِ وَعَلَى الْفُحْش فِي الْقَوْل “Istilah Rofats digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji.” Al Azhari mengatakan, الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة “Istilah rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita.” Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno. Itulah di antara perkara yang bisa membuat amalan seseorang menjadi sia-sia. Betapa banyak orang yang masih melakukan seperti ini, begitu mudahnya mengeluarkan kata-kata kotor, dusta, sia-sia dan menggunjing orang lain. Melakukan Berbagai Macam Maksiat Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Perhatikanlah saudaraku petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rojab Al Hambali berikut : “Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus : “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan, أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.” Apakah dengan Berkata Dusta dan Melakukan Maksiat, Puasa Seseorang Menjadi Batal? Untuk menjelaskan hal ini, perhatikanlah perkataan Ibnu Rojab berikut : “Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.” Ibnu Hajar dalam Al Fath (6/129) juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya : “Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).” Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih (6/308) berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.” Kesimpulannya : Seseorang yang masih gemar melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, maka puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah. –Semoga kita dijauhkan dari melakukan hal-hal semacam ini- Ingatlah Suadaraku Ada Pahala yang Tak Terhingga Di Balik Puasa Kalian Saudaraku, janganlah kita sia-siakan puasa kita dengan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Marilah kita menjauhi berbagai hal yang dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa kita. Sungguh sangat merugi orang yang melewatkan ganjaran yang begitu melimpah dari puasa yang dia lakukan. Seberapa besarkah pahala yang melimpah tersebut? Mari kita renungkan bersama hadits berikut ini. Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى  “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim no. 1151) Lihatlah saudaraku, untuk amalan lain selain puasa akan diganjar dengan 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Namun, lihatlah pada amalan puasa, khusus untuk amalan ini Allah sendiri yang akan membalasnya. Lalu seberapa besar balasan untuk amalan puasa? Agar lebih memahami maksud hadits di atas, perhatikanlah penjelasan Ibnu Rojab berikut ini. “Hadits di atas adalah mengenai pengecualian puasa dari amalan yang dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan hingga 700 kebaikan yang semisal. Khusus untuk puasa, tak terbatas lipatan ganjarannya dalam bilangan-bilangan tadi. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala orang yang berpuasa hingga bilangan yang tak terhingga. Alasannya karena puasa itu mirip dengan sabar. Mengenai ganjaran sabar, Allah berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas.” (QS. Az Zumar [39] : 10). Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan sabar. Juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR. Tirmidzi*). [* Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir no. 2658 mengatakan bahwa hadits ini dho’if , pen] Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam menjalani ketaatan, sabar dalam menjauhi larangan dan sabar dalam menghadapi taqdir Allah yang terasa menyakitkan. Dan dalam puasa terdapat tiga jenis kesabaran ini. Di dalamnya terdapat sabar dalam melakukan ketaatan, juga terdapat sabar dalam menjauhi larangan Allah yaitu menjauhi berbagai macam syahwat. Dalam puasa juga terdapat bentuk sabar terhadap rasa lapar, dahaga, jiwa dan badan yang terasa lemas. Inilah rasa sakit yang diderita oleh orang yang melakukan amalan taat, maka dia pantas mendapatkan ganjaran sebagaimana firman Allah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ “Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At Taubah [9] : 120).” –Demikianlah penjelasan Ibnu Rojab (dalam Latho’if Al Ma’arif, 1/168) yang mengungkap rahasia bagaimana puasa seseorang bisa mendapatkan ganjaran tak terhingga, yaitu karena di dalam puasa tersebut terdapat sikap sabar.- Saudaraku, sekali lagi janganlah engkau sia-siakan puasamu. Janganlah sampai engkau hanya mendapat lapar dan dahaga saja, lalu engkau lepaskan pahala yang begitu melimpah dan tak terhingga di sisi Allah dari amalan puasamu tersebut. Isilah hari-harimu di bulan suci ini dengan amalan yang bermanfaat, bukan dengan perbuatan yang sia-sia atau bahkan mengandung maksiat. Janganlah engkau berpikiran bahwa  karena takut berbuat maksiat dan perkara yang sia-sia, maka lebih baik diisi dengan tidur. Lihatlah suri tauladan kita memberi contoh kepada kita dengan melakukan banyak kebaikan seperti banyak berderma, membaca Al Qur’an, banyak berdzikir dan i’tikaf di bulan Ramadhan. Manfaatkanlah waktumu di bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai macam kebaikan dan jauhilah berbagai macam maksiat. Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, kemampuan untuk menjauhi yang larang dan diberikan rasa kecukupan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Selesai disusun menjelang Ashar di Panggang, Gunung Kidul 22 Sya’ban 1429 H [bertepatan dengan 24 Agustus 2008] Semoga Allah membalas amalan ini Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagspembatal puasa


“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”  Di bulan Ramadhan ini setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada di antara kaum muslimin yang melakukan puasa, dia tidaklah mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja yang menghinggapi tenggorokannya. Inilah yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur lagi membawa berita yang benar,  رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya). Apa di balik ini semua? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari? Saudaraku, agar engkau mendapatkan jawabannya, simaklah pembahasan berikut mengenai beberapa hal yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia –semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi hal-hal ini-. Berkata Dusta (az zuur) Inilah perkataan yang membuat puasa seorang muslim bisa sia-sia, hanya merasakan lapar dan dahaga saja. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). Apa yang dimaksud dengan az zuur? As Suyuthi mengatakan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan menfitnah (buhtan). Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah) Berkata lagwu (sia-sia) dan rofats (kata-kata porno) Amalan yang kedua yang membuat amalan puasa seseorang menjadi sia-sia adalah perkataan lagwu dan rofats. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Apa yang dimaksud dengan lagwu? Dalam Fathul Bari (3/346), Al Akhfasy mengatakan, اللَّغْو الْكَلَام الَّذِي لَا أَصْل لَهُ مِنْ الْبَاطِل وَشَبَهه “Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah.” Lalu apa yang dimaksudkan dengan rofats? Dalam Fathul Bari (5/157), Ibnu Hajar mengatakan, وَيُطْلَق عَلَى التَّعْرِيض بِهِ وَعَلَى الْفُحْش فِي الْقَوْل “Istilah Rofats digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji.” Al Azhari mengatakan, الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة “Istilah rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita.” Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno. Itulah di antara perkara yang bisa membuat amalan seseorang menjadi sia-sia. Betapa banyak orang yang masih melakukan seperti ini, begitu mudahnya mengeluarkan kata-kata kotor, dusta, sia-sia dan menggunjing orang lain. Melakukan Berbagai Macam Maksiat Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Perhatikanlah saudaraku petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rojab Al Hambali berikut : “Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus : “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Lihat Latho’if Al Ma’arif, 1/168, Asy Syamilah) Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan, أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.” Apakah dengan Berkata Dusta dan Melakukan Maksiat, Puasa Seseorang Menjadi Batal? Untuk menjelaskan hal ini, perhatikanlah perkataan Ibnu Rojab berikut : “Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang mubah tidaklah akan sempurna sampai seseorang menyempurnakannya dengan meninggalkan perbuatan haram. Barangsiapa yang melakukan yang haram (seperti berdusta) lalu dia mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah (seperti makan di bulan Ramadhan), maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu dia mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang semacam ini tetap dianggap sah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama) yaitu orang yang melakukan semacam ini tidak diperintahkan untuk mengulangi (mengqodho’) puasanya. Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.” Ibnu Hajar dalam Al Fath (6/129) juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya : “Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).” Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih (6/308) berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.” Kesimpulannya : Seseorang yang masih gemar melakukan maksiat di bulan Ramadhan seperti berkata dusta, menfitnah, dan bentuk maksiat lainnya yang bukan pembatal puasa, maka puasanya tetap sah, namun dia tidak mendapatkan ganjaran yang sempurna di sisi Allah. –Semoga kita dijauhkan dari melakukan hal-hal semacam ini- Ingatlah Suadaraku Ada Pahala yang Tak Terhingga Di Balik Puasa Kalian Saudaraku, janganlah kita sia-siakan puasa kita dengan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Marilah kita menjauhi berbagai hal yang dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa kita. Sungguh sangat merugi orang yang melewatkan ganjaran yang begitu melimpah dari puasa yang dia lakukan. Seberapa besarkah pahala yang melimpah tersebut? Mari kita renungkan bersama hadits berikut ini. Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى  “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim no. 1151) Lihatlah saudaraku, untuk amalan lain selain puasa akan diganjar dengan 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Namun, lihatlah pada amalan puasa, khusus untuk amalan ini Allah sendiri yang akan membalasnya. Lalu seberapa besar balasan untuk amalan puasa? Agar lebih memahami maksud hadits di atas, perhatikanlah penjelasan Ibnu Rojab berikut ini. “Hadits di atas adalah mengenai pengecualian puasa dari amalan yang dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan hingga 700 kebaikan yang semisal. Khusus untuk puasa, tak terbatas lipatan ganjarannya dalam bilangan-bilangan tadi. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala orang yang berpuasa hingga bilangan yang tak terhingga. Alasannya karena puasa itu mirip dengan sabar. Mengenai ganjaran sabar, Allah berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas.” (QS. Az Zumar [39] : 10). Bulan Ramadhan juga dinamakan dengan bulan sabar. Juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR. Tirmidzi*). [* Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir no. 2658 mengatakan bahwa hadits ini dho’if , pen] Sabar ada tiga macam yaitu sabar dalam menjalani ketaatan, sabar dalam menjauhi larangan dan sabar dalam menghadapi taqdir Allah yang terasa menyakitkan. Dan dalam puasa terdapat tiga jenis kesabaran ini. Di dalamnya terdapat sabar dalam melakukan ketaatan, juga terdapat sabar dalam menjauhi larangan Allah yaitu menjauhi berbagai macam syahwat. Dalam puasa juga terdapat bentuk sabar terhadap rasa lapar, dahaga, jiwa dan badan yang terasa lemas. Inilah rasa sakit yang diderita oleh orang yang melakukan amalan taat, maka dia pantas mendapatkan ganjaran sebagaimana firman Allah, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ “Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At Taubah [9] : 120).” –Demikianlah penjelasan Ibnu Rojab (dalam Latho’if Al Ma’arif, 1/168) yang mengungkap rahasia bagaimana puasa seseorang bisa mendapatkan ganjaran tak terhingga, yaitu karena di dalam puasa tersebut terdapat sikap sabar.- Saudaraku, sekali lagi janganlah engkau sia-siakan puasamu. Janganlah sampai engkau hanya mendapat lapar dan dahaga saja, lalu engkau lepaskan pahala yang begitu melimpah dan tak terhingga di sisi Allah dari amalan puasamu tersebut. Isilah hari-harimu di bulan suci ini dengan amalan yang bermanfaat, bukan dengan perbuatan yang sia-sia atau bahkan mengandung maksiat. Janganlah engkau berpikiran bahwa  karena takut berbuat maksiat dan perkara yang sia-sia, maka lebih baik diisi dengan tidur. Lihatlah suri tauladan kita memberi contoh kepada kita dengan melakukan banyak kebaikan seperti banyak berderma, membaca Al Qur’an, banyak berdzikir dan i’tikaf di bulan Ramadhan. Manfaatkanlah waktumu di bulan yang penuh berkah ini dengan berbagai macam kebaikan dan jauhilah berbagai macam maksiat. Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, kemampuan untuk menjauhi yang larang dan diberikan rasa kecukupan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. *** Selesai disusun menjelang Ashar di Panggang, Gunung Kidul 22 Sya’ban 1429 H [bertepatan dengan 24 Agustus 2008] Semoga Allah membalas amalan ini Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagspembatal puasa

Tidak Sahur, Puasa Tetap Sah

Mungkin ada yang bingung. Semalam sebenarnya sudah berniat untuk berpuasa. Namun, ternyata tidak bangun makan sahur. Bangun paginya pun telat, pas waktu adzan shubuh. Apakah boleh tetap berpuasa ketika itu? Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Ada orang yang tertidur dan luput dari makan sahur di bulan Ramadhan, namun dia sudah berniat untuk makan sahur. Apakah puasanya tetap sah?” Jawab: Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095) [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321] Catatan: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu. Silakan baca tentang masalah niat puasa di sini. Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Berkah dalam Makan Sahur   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur

Tidak Sahur, Puasa Tetap Sah

Mungkin ada yang bingung. Semalam sebenarnya sudah berniat untuk berpuasa. Namun, ternyata tidak bangun makan sahur. Bangun paginya pun telat, pas waktu adzan shubuh. Apakah boleh tetap berpuasa ketika itu? Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Ada orang yang tertidur dan luput dari makan sahur di bulan Ramadhan, namun dia sudah berniat untuk makan sahur. Apakah puasanya tetap sah?” Jawab: Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095) [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321] Catatan: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu. Silakan baca tentang masalah niat puasa di sini. Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Berkah dalam Makan Sahur   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur
Mungkin ada yang bingung. Semalam sebenarnya sudah berniat untuk berpuasa. Namun, ternyata tidak bangun makan sahur. Bangun paginya pun telat, pas waktu adzan shubuh. Apakah boleh tetap berpuasa ketika itu? Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Ada orang yang tertidur dan luput dari makan sahur di bulan Ramadhan, namun dia sudah berniat untuk makan sahur. Apakah puasanya tetap sah?” Jawab: Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095) [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321] Catatan: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu. Silakan baca tentang masalah niat puasa di sini. Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Berkah dalam Makan Sahur   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur


Mungkin ada yang bingung. Semalam sebenarnya sudah berniat untuk berpuasa. Namun, ternyata tidak bangun makan sahur. Bangun paginya pun telat, pas waktu adzan shubuh. Apakah boleh tetap berpuasa ketika itu? Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Ada orang yang tertidur dan luput dari makan sahur di bulan Ramadhan, namun dia sudah berniat untuk makan sahur. Apakah puasanya tetap sah?” Jawab: Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095) [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321] Catatan: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu. Silakan baca tentang masalah niat puasa di sini. Baca Juga: Sahur Nabi Dekat dengan Shalat Shubuh Berkah dalam Makan Sahur   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagssahur

Hukum Menghafal Alquran

Menghafal Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya.   Soal: Apakah wajib bagi setiap penuntut ilmu menghafal Alquran Al Karim? Jawab: Menghafalkan Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Jadi, tidaklah wajib bagi setiap individu untuk mengahafalkannya karena tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 53] [1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35-36, Daar Adh Dhiyaa’   Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Keutamaan Menghafal Sepuluh Ayat Surat Al Kahfi   [1] Tetapi tentu saja menghafalkan Alquran adalah suatu hal yang utama. Tidak pernah kita jumpai seorang ulama dan ahli ijtihad kecuali mereka adalah para penghafal Alquran. Semoga Allah memudahkan kita menjadi para penghafal Alquran.

Hukum Menghafal Alquran

Menghafal Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya.   Soal: Apakah wajib bagi setiap penuntut ilmu menghafal Alquran Al Karim? Jawab: Menghafalkan Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Jadi, tidaklah wajib bagi setiap individu untuk mengahafalkannya karena tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 53] [1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35-36, Daar Adh Dhiyaa’   Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Keutamaan Menghafal Sepuluh Ayat Surat Al Kahfi   [1] Tetapi tentu saja menghafalkan Alquran adalah suatu hal yang utama. Tidak pernah kita jumpai seorang ulama dan ahli ijtihad kecuali mereka adalah para penghafal Alquran. Semoga Allah memudahkan kita menjadi para penghafal Alquran.
Menghafal Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya.   Soal: Apakah wajib bagi setiap penuntut ilmu menghafal Alquran Al Karim? Jawab: Menghafalkan Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Jadi, tidaklah wajib bagi setiap individu untuk mengahafalkannya karena tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 53] [1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35-36, Daar Adh Dhiyaa’   Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Keutamaan Menghafal Sepuluh Ayat Surat Al Kahfi   [1] Tetapi tentu saja menghafalkan Alquran adalah suatu hal yang utama. Tidak pernah kita jumpai seorang ulama dan ahli ijtihad kecuali mereka adalah para penghafal Alquran. Semoga Allah memudahkan kita menjadi para penghafal Alquran.


Menghafal Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya.   Soal: Apakah wajib bagi setiap penuntut ilmu menghafal Alquran Al Karim? Jawab: Menghafalkan Alquran termasuk perkara kifayah artinya jika sebagian orang sudah melakukan hal ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Jadi, tidaklah wajib bagi setiap individu untuk mengahafalkannya karena tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 53] [1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35-36, Daar Adh Dhiyaa’   Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Keutamaan Menghafal Sepuluh Ayat Surat Al Kahfi   [1] Tetapi tentu saja menghafalkan Alquran adalah suatu hal yang utama. Tidak pernah kita jumpai seorang ulama dan ahli ijtihad kecuali mereka adalah para penghafal Alquran. Semoga Allah memudahkan kita menjadi para penghafal Alquran.

Sangat Tidak Mungkin Memahami Qur’an Tanpa Paham Bahasa Arab

“Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini.” Soal: Apakah wajib bagi seorang penuntut ilmu syar’i untuk mempelajari bahasa_Arab dan bisa melakukan percakapan dengan bahasa tersebut? Jawab: Mempelajari bahasa_Arab adalah wajib. Sebagaimana para ulama sering mengemukakan suatu kaedah “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun (Sesuatu yang tidaklah sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya maka sesuatu tersebut menjadi wajib).” Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 52][1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35, Daar Adh Dhiyaa’ Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus) Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   [1] Adapun orang awam tidaklah punya kewajiban untuk menguasai dan mempelajari kaedah-kaedah bahasa Arab. Tugas orang awam hanyalah taklid pada orang yang berilmu. Wallahu a’lam.

Sangat Tidak Mungkin Memahami Qur’an Tanpa Paham Bahasa Arab

“Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini.” Soal: Apakah wajib bagi seorang penuntut ilmu syar’i untuk mempelajari bahasa_Arab dan bisa melakukan percakapan dengan bahasa tersebut? Jawab: Mempelajari bahasa_Arab adalah wajib. Sebagaimana para ulama sering mengemukakan suatu kaedah “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun (Sesuatu yang tidaklah sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya maka sesuatu tersebut menjadi wajib).” Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 52][1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35, Daar Adh Dhiyaa’ Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus) Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   [1] Adapun orang awam tidaklah punya kewajiban untuk menguasai dan mempelajari kaedah-kaedah bahasa Arab. Tugas orang awam hanyalah taklid pada orang yang berilmu. Wallahu a’lam.
“Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini.” Soal: Apakah wajib bagi seorang penuntut ilmu syar’i untuk mempelajari bahasa_Arab dan bisa melakukan percakapan dengan bahasa tersebut? Jawab: Mempelajari bahasa_Arab adalah wajib. Sebagaimana para ulama sering mengemukakan suatu kaedah “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun (Sesuatu yang tidaklah sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya maka sesuatu tersebut menjadi wajib).” Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 52][1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35, Daar Adh Dhiyaa’ Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus) Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   [1] Adapun orang awam tidaklah punya kewajiban untuk menguasai dan mempelajari kaedah-kaedah bahasa Arab. Tugas orang awam hanyalah taklid pada orang yang berilmu. Wallahu a’lam.


“Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini.” Soal: Apakah wajib bagi seorang penuntut ilmu syar’i untuk mempelajari bahasa_Arab dan bisa melakukan percakapan dengan bahasa tersebut? Jawab: Mempelajari bahasa_Arab adalah wajib. Sebagaimana para ulama sering mengemukakan suatu kaedah “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun (Sesuatu yang tidaklah sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya maka sesuatu tersebut menjadi wajib).” Sangat tidak mungkin bagi penuntut ilmu memahami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali dengan jalan mempelajari bahasa_Arab. Adapun mempelajari muhaddatsah (percakapan) bahasa Arab termasuk perkara yang dianjurkan (bukan wajib) karena tidak adanya dalil syar’i yang  menunjukkan wajibnya hal ini. [Fatawa Al Imaarot : 52][1] Rujukan: Al Masa-il Al ‘Ilmiyyah wal Fatawa Asy Syar’iyyah, Syaikh Muhammmad Nashiruddin Al Albani, hal. 35, Daar Adh Dhiyaa’ Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 6 dan 7): Memahami Shirathal Mustaqim (Jalan Lurus) Tafsir Surat Al-Fatihah (Ayat 1): Memahami Bismillah   [1] Adapun orang awam tidaklah punya kewajiban untuk menguasai dan mempelajari kaedah-kaedah bahasa Arab. Tugas orang awam hanyalah taklid pada orang yang berilmu. Wallahu a’lam.
Prev     Next