Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi

Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi

Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi

Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi
Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi


Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi

Merayakan Maulid Nabi dalam Rangka Mengagungkan Nabi

Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Merayakan Maulid Nabi dalam Rangka Mengagungkan Nabi

Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi
Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi


Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Bantahan terhadap Abu Salafy (seri 5) Hakikat Kesyirikan Kaum Muysrikin Arab

(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Bantahan terhadap Abu Salafy (seri 5) Hakikat Kesyirikan Kaum Muysrikin Arab

(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim
Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim


Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim

Fatwa, Memakai Celana Panjang dalam Shalat

Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama

Fatwa, Memakai Celana Panjang dalam Shalat

Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama
Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama


Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama

Keutamaan Ikhlas (bag. 3)

Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Keutamaan Ikhlas (bag. 3)

Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat

Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.

Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat

Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.
Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.


Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.

Shalat dengan Pakaian Najis dalam Keadaan Tidak Tahu

Pertanyaan: Apa hukum shalat dalam keadaan berpakaian najis sedangkan ketika itu tidak tahu?   Jawaban: Jika seseorang shalat dalam keadaan berpakaian najis dan ia tidak tahu kalau terkena najis kecuali setelah shalat atau ia dalam keadaan mengetahui hal ini sebelum shalat dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, maka shalatnya ketika itu sah dan tidak perlu diulangi. Alasannya, karena ia dalam keadaan tidak tahu atau lupa. Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” Dalil lainnya lagi adalah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah shalat dalam keadaan di sendalnya terdapat kotoran (najis). Ketika di pertengahan shalat, Jibril mengabarkan kepada beliau akan hal itu, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mengetahui hal itu melepas sendalnya saat shalat. Beliau tidak melakukan seperti ini ketika mulai shalat. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa mengetahui najis di pertengahan shalat, maka hendaklah ia menghilangkannya walaupun itu di tengah-tengah shalat. Lalu ia terus melanjutkan shalatnya jika ketika menghilangkan najis tersebut auratnya masih tetap tertutup. Begitu pula barangsiapa yang lupa di tengah shalat (untuk menghilangkan najis), maka hendaklah ia melepas bagian pakaian yang terkena najis, ia masih bisa meneruskan shalatnya selama auratnya masih tertutup. Adapun jika ia telah selesai dari shalatnya, kemudian ia mengingat akan najis tersebut setelah shalat atau baru saja mengetahuinya, maka shalatnya tidak perlu ia ulangi. Shalatnya tetaplah sah. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa hal ini berbeda dengan seseorang yang shalat dalam keadaan lupa berwudhu, misalnya ia tadinya dalam keadaan hadats dan lupa berwudhu (ketika akan shalat), kemudian ia shalat dan setelah shalat baru ia ingat bahwa ia shalat dalam keadaan tidak berwudhu, maka (setelah shalat tadi) ia wajib berwudhu dan mengulangi shalatnya. Begitu pula ketika seseorang dalam keadaan junub dan tidak mengetahuinya, semisal orang yang mimpi basah di malam hari, lalu ia shalat shubuh dalam keadaan tidak mengetahui bahwa ia dalam keadaan hadats. Lantas di siang hari ia melihat di pakaiannya ada mani karena tidur semalam. Untuk kondisi semacam ini, wajib baginya mandi junub, lalu mengulangi shalatnya tadi. Masalah pertama (baru mengingat atau mengetahui adanya najis) dan masalah kedua (baru tahu dalam kondisi berhadats) memiliki perbedaan. Menghilangkan najis termasuk dalam masalah meninggalkan hal-hal yang dilarang. Sedangkan keharusan berwudhu dan mandi termasuk dalam hal melakukan perintah. Hal yang termasuk dalam melakukan perintah adalah perkara yang mesti dilakukan. Ibadah jadi tidak sah kecuali dengan melakukan hal itu. Sedangkan menghilangkan najis termasuk dalam perkara yang mesti tidak ada dalam ibadah (amrun ‘adami), artinya shalat jadi tidak sempurna kecuali dengan tidak adanya najis tersebut. Namun jika najis tersebut ditemukan ketika shalat dalam keadaan lupa atau tidak tahu, maka sama sekali hal itu tidak membawa efek pada shalat. Karena kondisi ini bukan berarti ia luput dari hal yang mesti diwujudkan dalam shalat. Wallahu a’lam. [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 546-547] Catatan: Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan berhadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan berhadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Alhamdulillah-finished in Panggang-GK, 2 Rabi’ul Awwal 1432 H (03/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menjual Najis, Tinja, Lele yang Makan Tinja, dan Pupuk Kandang Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis Tagsadab pakaian najis

Shalat dengan Pakaian Najis dalam Keadaan Tidak Tahu

Pertanyaan: Apa hukum shalat dalam keadaan berpakaian najis sedangkan ketika itu tidak tahu?   Jawaban: Jika seseorang shalat dalam keadaan berpakaian najis dan ia tidak tahu kalau terkena najis kecuali setelah shalat atau ia dalam keadaan mengetahui hal ini sebelum shalat dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, maka shalatnya ketika itu sah dan tidak perlu diulangi. Alasannya, karena ia dalam keadaan tidak tahu atau lupa. Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” Dalil lainnya lagi adalah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah shalat dalam keadaan di sendalnya terdapat kotoran (najis). Ketika di pertengahan shalat, Jibril mengabarkan kepada beliau akan hal itu, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mengetahui hal itu melepas sendalnya saat shalat. Beliau tidak melakukan seperti ini ketika mulai shalat. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa mengetahui najis di pertengahan shalat, maka hendaklah ia menghilangkannya walaupun itu di tengah-tengah shalat. Lalu ia terus melanjutkan shalatnya jika ketika menghilangkan najis tersebut auratnya masih tetap tertutup. Begitu pula barangsiapa yang lupa di tengah shalat (untuk menghilangkan najis), maka hendaklah ia melepas bagian pakaian yang terkena najis, ia masih bisa meneruskan shalatnya selama auratnya masih tertutup. Adapun jika ia telah selesai dari shalatnya, kemudian ia mengingat akan najis tersebut setelah shalat atau baru saja mengetahuinya, maka shalatnya tidak perlu ia ulangi. Shalatnya tetaplah sah. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa hal ini berbeda dengan seseorang yang shalat dalam keadaan lupa berwudhu, misalnya ia tadinya dalam keadaan hadats dan lupa berwudhu (ketika akan shalat), kemudian ia shalat dan setelah shalat baru ia ingat bahwa ia shalat dalam keadaan tidak berwudhu, maka (setelah shalat tadi) ia wajib berwudhu dan mengulangi shalatnya. Begitu pula ketika seseorang dalam keadaan junub dan tidak mengetahuinya, semisal orang yang mimpi basah di malam hari, lalu ia shalat shubuh dalam keadaan tidak mengetahui bahwa ia dalam keadaan hadats. Lantas di siang hari ia melihat di pakaiannya ada mani karena tidur semalam. Untuk kondisi semacam ini, wajib baginya mandi junub, lalu mengulangi shalatnya tadi. Masalah pertama (baru mengingat atau mengetahui adanya najis) dan masalah kedua (baru tahu dalam kondisi berhadats) memiliki perbedaan. Menghilangkan najis termasuk dalam masalah meninggalkan hal-hal yang dilarang. Sedangkan keharusan berwudhu dan mandi termasuk dalam hal melakukan perintah. Hal yang termasuk dalam melakukan perintah adalah perkara yang mesti dilakukan. Ibadah jadi tidak sah kecuali dengan melakukan hal itu. Sedangkan menghilangkan najis termasuk dalam perkara yang mesti tidak ada dalam ibadah (amrun ‘adami), artinya shalat jadi tidak sempurna kecuali dengan tidak adanya najis tersebut. Namun jika najis tersebut ditemukan ketika shalat dalam keadaan lupa atau tidak tahu, maka sama sekali hal itu tidak membawa efek pada shalat. Karena kondisi ini bukan berarti ia luput dari hal yang mesti diwujudkan dalam shalat. Wallahu a’lam. [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 546-547] Catatan: Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan berhadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan berhadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Alhamdulillah-finished in Panggang-GK, 2 Rabi’ul Awwal 1432 H (03/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menjual Najis, Tinja, Lele yang Makan Tinja, dan Pupuk Kandang Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis Tagsadab pakaian najis
Pertanyaan: Apa hukum shalat dalam keadaan berpakaian najis sedangkan ketika itu tidak tahu?   Jawaban: Jika seseorang shalat dalam keadaan berpakaian najis dan ia tidak tahu kalau terkena najis kecuali setelah shalat atau ia dalam keadaan mengetahui hal ini sebelum shalat dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, maka shalatnya ketika itu sah dan tidak perlu diulangi. Alasannya, karena ia dalam keadaan tidak tahu atau lupa. Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” Dalil lainnya lagi adalah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah shalat dalam keadaan di sendalnya terdapat kotoran (najis). Ketika di pertengahan shalat, Jibril mengabarkan kepada beliau akan hal itu, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mengetahui hal itu melepas sendalnya saat shalat. Beliau tidak melakukan seperti ini ketika mulai shalat. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa mengetahui najis di pertengahan shalat, maka hendaklah ia menghilangkannya walaupun itu di tengah-tengah shalat. Lalu ia terus melanjutkan shalatnya jika ketika menghilangkan najis tersebut auratnya masih tetap tertutup. Begitu pula barangsiapa yang lupa di tengah shalat (untuk menghilangkan najis), maka hendaklah ia melepas bagian pakaian yang terkena najis, ia masih bisa meneruskan shalatnya selama auratnya masih tertutup. Adapun jika ia telah selesai dari shalatnya, kemudian ia mengingat akan najis tersebut setelah shalat atau baru saja mengetahuinya, maka shalatnya tidak perlu ia ulangi. Shalatnya tetaplah sah. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa hal ini berbeda dengan seseorang yang shalat dalam keadaan lupa berwudhu, misalnya ia tadinya dalam keadaan hadats dan lupa berwudhu (ketika akan shalat), kemudian ia shalat dan setelah shalat baru ia ingat bahwa ia shalat dalam keadaan tidak berwudhu, maka (setelah shalat tadi) ia wajib berwudhu dan mengulangi shalatnya. Begitu pula ketika seseorang dalam keadaan junub dan tidak mengetahuinya, semisal orang yang mimpi basah di malam hari, lalu ia shalat shubuh dalam keadaan tidak mengetahui bahwa ia dalam keadaan hadats. Lantas di siang hari ia melihat di pakaiannya ada mani karena tidur semalam. Untuk kondisi semacam ini, wajib baginya mandi junub, lalu mengulangi shalatnya tadi. Masalah pertama (baru mengingat atau mengetahui adanya najis) dan masalah kedua (baru tahu dalam kondisi berhadats) memiliki perbedaan. Menghilangkan najis termasuk dalam masalah meninggalkan hal-hal yang dilarang. Sedangkan keharusan berwudhu dan mandi termasuk dalam hal melakukan perintah. Hal yang termasuk dalam melakukan perintah adalah perkara yang mesti dilakukan. Ibadah jadi tidak sah kecuali dengan melakukan hal itu. Sedangkan menghilangkan najis termasuk dalam perkara yang mesti tidak ada dalam ibadah (amrun ‘adami), artinya shalat jadi tidak sempurna kecuali dengan tidak adanya najis tersebut. Namun jika najis tersebut ditemukan ketika shalat dalam keadaan lupa atau tidak tahu, maka sama sekali hal itu tidak membawa efek pada shalat. Karena kondisi ini bukan berarti ia luput dari hal yang mesti diwujudkan dalam shalat. Wallahu a’lam. [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 546-547] Catatan: Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan berhadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan berhadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Alhamdulillah-finished in Panggang-GK, 2 Rabi’ul Awwal 1432 H (03/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menjual Najis, Tinja, Lele yang Makan Tinja, dan Pupuk Kandang Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis Tagsadab pakaian najis


Pertanyaan: Apa hukum shalat dalam keadaan berpakaian najis sedangkan ketika itu tidak tahu?   Jawaban: Jika seseorang shalat dalam keadaan berpakaian najis dan ia tidak tahu kalau terkena najis kecuali setelah shalat atau ia dalam keadaan mengetahui hal ini sebelum shalat dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, maka shalatnya ketika itu sah dan tidak perlu diulangi. Alasannya, karena ia dalam keadaan tidak tahu atau lupa. Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” Dalil lainnya lagi adalah hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah shalat dalam keadaan di sendalnya terdapat kotoran (najis). Ketika di pertengahan shalat, Jibril mengabarkan kepada beliau akan hal itu, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mengetahui hal itu melepas sendalnya saat shalat. Beliau tidak melakukan seperti ini ketika mulai shalat. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa mengetahui najis di pertengahan shalat, maka hendaklah ia menghilangkannya walaupun itu di tengah-tengah shalat. Lalu ia terus melanjutkan shalatnya jika ketika menghilangkan najis tersebut auratnya masih tetap tertutup. Begitu pula barangsiapa yang lupa di tengah shalat (untuk menghilangkan najis), maka hendaklah ia melepas bagian pakaian yang terkena najis, ia masih bisa meneruskan shalatnya selama auratnya masih tertutup. Adapun jika ia telah selesai dari shalatnya, kemudian ia mengingat akan najis tersebut setelah shalat atau baru saja mengetahuinya, maka shalatnya tidak perlu ia ulangi. Shalatnya tetaplah sah. Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa hal ini berbeda dengan seseorang yang shalat dalam keadaan lupa berwudhu, misalnya ia tadinya dalam keadaan hadats dan lupa berwudhu (ketika akan shalat), kemudian ia shalat dan setelah shalat baru ia ingat bahwa ia shalat dalam keadaan tidak berwudhu, maka (setelah shalat tadi) ia wajib berwudhu dan mengulangi shalatnya. Begitu pula ketika seseorang dalam keadaan junub dan tidak mengetahuinya, semisal orang yang mimpi basah di malam hari, lalu ia shalat shubuh dalam keadaan tidak mengetahui bahwa ia dalam keadaan hadats. Lantas di siang hari ia melihat di pakaiannya ada mani karena tidur semalam. Untuk kondisi semacam ini, wajib baginya mandi junub, lalu mengulangi shalatnya tadi. Masalah pertama (baru mengingat atau mengetahui adanya najis) dan masalah kedua (baru tahu dalam kondisi berhadats) memiliki perbedaan. Menghilangkan najis termasuk dalam masalah meninggalkan hal-hal yang dilarang. Sedangkan keharusan berwudhu dan mandi termasuk dalam hal melakukan perintah. Hal yang termasuk dalam melakukan perintah adalah perkara yang mesti dilakukan. Ibadah jadi tidak sah kecuali dengan melakukan hal itu. Sedangkan menghilangkan najis termasuk dalam perkara yang mesti tidak ada dalam ibadah (amrun ‘adami), artinya shalat jadi tidak sempurna kecuali dengan tidak adanya najis tersebut. Namun jika najis tersebut ditemukan ketika shalat dalam keadaan lupa atau tidak tahu, maka sama sekali hal itu tidak membawa efek pada shalat. Karena kondisi ini bukan berarti ia luput dari hal yang mesti diwujudkan dalam shalat. Wallahu a’lam. [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 546-547] Catatan: Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan berhadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan berhadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Alhamdulillah-finished in Panggang-GK, 2 Rabi’ul Awwal 1432 H (03/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menjual Najis, Tinja, Lele yang Makan Tinja, dan Pupuk Kandang Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis Tagsadab pakaian najis

Keutamaan Ikhlas (bag. 2)

Ketiga : Orang yang ikhlash dinaungi oleh Allah pada hari kiamat kelakRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan dahsyatnya hari kiamat. Beliau bersabda :تُحْشَرُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا“Kalian akan dikumpulkan (di padang mahsyar) dalam kondisi telanjang dan belum di sunat”Aisyahpun berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ  “Wahai Rasulullah, laki-laki dan perempuan (seluruhnya)?, sebagian mereka akan melihat (aurat) sebagian yang lain?”Rasulullah berkata, الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ “Perkaranya dahsyat sehingga mereka tidak sempat memikirkan hal itu” (HR Al-Bukhari no 6527 dan Muslim no 2859).Rasulullah juga bersabdaيَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ … وَتَدْنُو الشَّمْسُ فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنْ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لَا يُطِيقُونَ وَلَا يَحْتَمِلُونَ“Allah mengumpulkan seluruh manusia dari pertama hingga yang terakhir di atas satu dataran… dan matahari mendekat, maka orang-orangpun dilanda kesedihan dan kesulitan yang tidak mampu mereka hadapi dan tidak mampu mereka pikul” (HR Al-Bukhari no 4712 dan Muslim no 327)Hari yang sangat panas….sehingga keringat manusiapun deras bercucuran… Rasulullah bersabdaتُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتىَّ تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقَوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا“Pada hari kiamat matahari mendekat ke arah manusia seukuran satu mil, maka (kondisi) manusiapun terhadap keringat mereka (yang bercucuran) berdasarkan amalan mereka. Ada diantara mereka yang air keringatnya hingga dua mata kakinya, ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke lututnya, ada yang hingga ke pantatnya, dan ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke mulutnya” (HR Muslim no 2864)Pada hari itu ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan ‘arsy Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanyapun meneteskan air mata“ (HR Muslim no 660)Di antara tujuh golongan tersebut ada dua golongan yang dinaungi oleh Allah karena keikhlasannya.Yang pertama adalah seseorang yang bersedekah lantas ia tidak menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak seorangpun yang mengetahui sedekahnya tersebut, bahkan orang terdekatnya pun tidak mengetahui hal itu.Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata, “Sikap ini merupakan tanda kuatnya iman seseorang di mana cukup baginya bahwa Allah mengetahui amalannya (sehingga tidak butuh diketahui oleh orang lain-pen). Dan hal ini menunjukkan sikap menyelisihi hawa nafsu, karena hawa nafsu ingin agar dirinya memperlihatkan sedekahnya dan ingin dipuji oleh manusia. Oleh karenanya sikap menyembunyikan sedekah membutuhkan keimanan yang sangat kuat untuk melawan hawa nafsu” (Fathul Baari 4/62)Ada beberapa penafsiran ulama tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya” sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajr dalam Fathul Baari (2/146), diantaranya :–         Disebutkan tangan kiri dengan tangan kanan karena tangan kiri sangat dekat dengan tangan kanan, dan dimana ada tangan kanan maka tangan kiri menyertainya. Meskipun demikian, karena tangan kanan terlalu menyembunyikan sedekahnya hingga temannya yang paling dekat yaitu tangan kiri tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanan. Lafal Nabi ini menunjukkan bentuk mubaalagoh (berlebih-lebihan) dalam menyembunyikan sedekahnya.–         Maksudnya yaitu hingga malaikat yang ada di kirinya tidak mengetahui apa yang telah ia sedekahkan–         Diantara bentuk pengamalan hadits ini yaitu jika seseorang ingin bersedekah kepada saudaranya pedagang yang miskin maka iapun membeli barang dagangan saudaranya tersebut (tanpa menawar harga barang tersebut) bahkan dengan harga jual yang tinggi atau untuk melariskan barang dagangan saudaranya tersebut.–         Maksud dari tangan kiri yaitu dirinya sendiri, artinya ia berinfaq dan menyembunyikan infaqnya sampai-sampai dirinya sendiri tidak tahu (lupa) dengan sedekah yang telah ia keluarkan.Yang kedua adalah seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala ia bersendirian lantas iapun mengalirkan air matanya. Ibnu Hajr menyebutkan dua penafsiran ulama tentang sabda Nabi خَالِيًا “bersendirian” yang kedua tafsiran tersebut menunjukan keikhlasan,–         Maksudnya ia berdzikir kepada Allah tatkala bersendirian dan jauh dari keramaian sehingga tidak ada seorangpun yang melihatnya. Ibnu Hajr berkata, “Karena ia dalam kondisi seperti ini lebih jauh dari riyaa” (Fathul Baari 2/147)–         Maksudnya yaitu meskipun ia berdzikir di hadapan orang banyak dan dilihat oleh orang banyak akan tetapi hatinya seakan-akan bersendirian dengan Allah, yaitu hatinya kosong dari memperhatikan manusia, kosong dari memperhatikan pandangan dan penilaian manusia. (Lihat Fathul Baari 2/147). Tentunya hal ini menunjukkan keikhlasan yang sangat tinggi, sehingga meskipun di hadapan orang banyak ia mampu mengatur hatinya dan mengosongkan hatinya dari riyaa’Keempat : Amalan-amalan orang yang ikhlash yang bersifat duniawi akan diberi ganjaran oleh Allah.Sungguh merupakan keberuntungan yang luar biasa bagi orang-orang yang ikhlash, karena bukan saja amalan-amalan ibadahnya yang diberi ganjaran oleh Allah bahkan amalan-amalannya yang bersifat duniawi juga mendapat ganjaran di sisi Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqoosh radhiallahu ‘anhu :إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah engkau berinfak sesuatupun dengan berharap wajah Allah (ikhlash) kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628)Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya perkara yang mubah jika dikerjakan dengan niat mencari wajah Allah maka akan menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan ganjaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya “bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. Karena istri seseorang termasuk bagian paling khusus dari kebutuhan dunianya, syahwatnya, dan keledzatannya.Dan jika ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya, maka kondisi seperti ini biasanya terjadi tatkala sedang bercumbu dan berlembut-lembut serta berledzat-ledzat dengan perkara yang mubah. Kondisi seperti ini sangatlah jauh dari kondisi ketaatan (bentuk sedang ibadah-pen) dan (sedang mengingat) akhirat, meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya jika ia melakukannya dengan maksud untuk mencari wajah Allah maka ia akan memperoleh pahala. Maka kondisi yang selain ini lebih utama jika dikerjakan karena mengharap wajah Allah. Dan hal ini mencakup perkara-perkara yang hukum asalnya adalah mubah jika dikerjakan oleh seseorang karena Allah maka ia akan mendapatkan pahala. Seperti makan dengan niat agar bisa kuat melakukan ketaatan kepada Allah, tidur dengan maksud istirahat agar (jika terjaga) lebih giat beribadah” (Al-Minhaaj 11/77-78) Sungguh betapa banyak ganjaran yang akan diraih oleh seseorang yang ikhlash, kehidupannya seluruhnya penuh dengan ganjaran dari Allah. Bayangkanlah seseorang yang menghabiskan waktunya puluhan tahun untuk bekerja keras mencari nafkah… jika ia mengerjakannya dengan menghadirkan niat karena Allah maka setiap tetes keringat yang bercucuran akan bernilai di sisi Allah.Kelima :  Ikhlas membantu mewujudkan cita-cita Banyak orang yang bercita-cita akan tetapi sering cita-cita tersebut kandas dan tidak terkabulkan. Diantara sebab tidak terwujudkannya cita-cita tersebut adalah niat yang kurang tulus. Syaddad bin Al-Haad radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : أُهَاجِرُ مَعَكَ ، فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ أَصْحَابِهِ ، فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شيئاً، فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ ، فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ ، وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ ، فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ ، قَالُوا : قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالَ : قَسَمْتُهُ لَكَ، قَالَ : مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ ، وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا ، وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِـ سَهْمٍ ، فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ : إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ ، فَلَبِثُوا قَلِيلاً ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : أَهُوَ هُوَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ، ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ ، فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلاَتِهِ : اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ.“Ada seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi, kemudian ia berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijroh bersamamu”. Maka Nabipun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Maka tatkala terjadi peperangan Nabi memperoleh ghonimah maka Nabipun membagi-bagikan ghonimah tersebut dan Nabi membagikan juga bagi orang ini. Nabipun menyerahkan bagian ghonimah orang ini kepada para sahabat (untuk diberikan kepada orang ini). Dan orang ini tugasnya adalah menjaga bagian belakang pasukan. Tatkala orang ini datang maka para sahabatpun menyerahkan bagian ghonimahnya kepadanya. Iapun berkata, “Apa ini?”, mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm untukmu. Iapun mengambilnya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata keapda Nabi, “Apa ini?”. Nabi berkata, “Aku membagikannya untukmu”. Ia berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya aka dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga”. Nabipun berkata, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya”. Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Lalu (setelah perang-pen) orang inipun didatangkan kepada Nabi sambil dipikul dalam kondisi lehernya telah ditembus oleh anak panah. Maka Nabi berkata, “Apakah ini adalah (mayat) orang itu?”, mereka berkata, “Benar”. Nabi berkata, “Niatnya benar maka Allah mengabulkan (keinginannya)” Lalu Nabi mengkafani orang ini dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi meletakkan mayat orang ini di depan lalu beliau menyolatkannya. Dan diantara doa Nabi tatkala menyolatkan orang ini, “Yaa Allah ini adalah hambamu telah keluar berhijroh di jalanmu lalu iapun mati syahid dan aku bersaksi atas hal ini” (HR An-Nasaai no 1952 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib wa At-Tarhiib no 1336)Lihatlah bagaimana tulus dan ikhlasnya orang arab badui ini, padahal mengambil harta ghonimah perang merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan  jika hal itu bukanlah maksud utama maka sama sekali tidak mengurangi pahala jihad fi sabiilillah. Akan tetapi orang arab badui ini sama sekali tidak mau mengambil ghonimah perang serta mengembalikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengutarakan dengan tegas niat tulusnya untuk berjihad yaitu agar mati syahid dan masuk surga. Cita-citanya adalah meninggal dalam keadaan lehernya ditembusi oleh anak panah musuh. Tatkala niatnya tulus dan ikhlash maka Allahpun mewujudkan cita-citanya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, betapa butuhnya kita terhadap niat yang tulus dan ikhlash agar cita-cita kita terwujudkan. Betapa banyak program dakwah dan cita-cita kita yang kandas dan tidak terwujud… bahkan setelah melalui perjalanan yang panjang serta pengorbanan harta waktu dan tenaga…!!! Mungkinkah karena niat kita yang tidak tulus..?? masih ternodai dengan penyakit cinta popularitas..???. Sudah saatnya kita menginstropeksi diri sebelum terlambat… sebelum hilang kesempatan untuk memperbaiki. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Keutamaan Ikhlas (bag. 2)

Ketiga : Orang yang ikhlash dinaungi oleh Allah pada hari kiamat kelakRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan dahsyatnya hari kiamat. Beliau bersabda :تُحْشَرُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا“Kalian akan dikumpulkan (di padang mahsyar) dalam kondisi telanjang dan belum di sunat”Aisyahpun berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ  “Wahai Rasulullah, laki-laki dan perempuan (seluruhnya)?, sebagian mereka akan melihat (aurat) sebagian yang lain?”Rasulullah berkata, الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ “Perkaranya dahsyat sehingga mereka tidak sempat memikirkan hal itu” (HR Al-Bukhari no 6527 dan Muslim no 2859).Rasulullah juga bersabdaيَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ … وَتَدْنُو الشَّمْسُ فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنْ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لَا يُطِيقُونَ وَلَا يَحْتَمِلُونَ“Allah mengumpulkan seluruh manusia dari pertama hingga yang terakhir di atas satu dataran… dan matahari mendekat, maka orang-orangpun dilanda kesedihan dan kesulitan yang tidak mampu mereka hadapi dan tidak mampu mereka pikul” (HR Al-Bukhari no 4712 dan Muslim no 327)Hari yang sangat panas….sehingga keringat manusiapun deras bercucuran… Rasulullah bersabdaتُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتىَّ تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقَوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا“Pada hari kiamat matahari mendekat ke arah manusia seukuran satu mil, maka (kondisi) manusiapun terhadap keringat mereka (yang bercucuran) berdasarkan amalan mereka. Ada diantara mereka yang air keringatnya hingga dua mata kakinya, ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke lututnya, ada yang hingga ke pantatnya, dan ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke mulutnya” (HR Muslim no 2864)Pada hari itu ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan ‘arsy Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanyapun meneteskan air mata“ (HR Muslim no 660)Di antara tujuh golongan tersebut ada dua golongan yang dinaungi oleh Allah karena keikhlasannya.Yang pertama adalah seseorang yang bersedekah lantas ia tidak menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak seorangpun yang mengetahui sedekahnya tersebut, bahkan orang terdekatnya pun tidak mengetahui hal itu.Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata, “Sikap ini merupakan tanda kuatnya iman seseorang di mana cukup baginya bahwa Allah mengetahui amalannya (sehingga tidak butuh diketahui oleh orang lain-pen). Dan hal ini menunjukkan sikap menyelisihi hawa nafsu, karena hawa nafsu ingin agar dirinya memperlihatkan sedekahnya dan ingin dipuji oleh manusia. Oleh karenanya sikap menyembunyikan sedekah membutuhkan keimanan yang sangat kuat untuk melawan hawa nafsu” (Fathul Baari 4/62)Ada beberapa penafsiran ulama tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya” sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajr dalam Fathul Baari (2/146), diantaranya :–         Disebutkan tangan kiri dengan tangan kanan karena tangan kiri sangat dekat dengan tangan kanan, dan dimana ada tangan kanan maka tangan kiri menyertainya. Meskipun demikian, karena tangan kanan terlalu menyembunyikan sedekahnya hingga temannya yang paling dekat yaitu tangan kiri tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanan. Lafal Nabi ini menunjukkan bentuk mubaalagoh (berlebih-lebihan) dalam menyembunyikan sedekahnya.–         Maksudnya yaitu hingga malaikat yang ada di kirinya tidak mengetahui apa yang telah ia sedekahkan–         Diantara bentuk pengamalan hadits ini yaitu jika seseorang ingin bersedekah kepada saudaranya pedagang yang miskin maka iapun membeli barang dagangan saudaranya tersebut (tanpa menawar harga barang tersebut) bahkan dengan harga jual yang tinggi atau untuk melariskan barang dagangan saudaranya tersebut.–         Maksud dari tangan kiri yaitu dirinya sendiri, artinya ia berinfaq dan menyembunyikan infaqnya sampai-sampai dirinya sendiri tidak tahu (lupa) dengan sedekah yang telah ia keluarkan.Yang kedua adalah seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala ia bersendirian lantas iapun mengalirkan air matanya. Ibnu Hajr menyebutkan dua penafsiran ulama tentang sabda Nabi خَالِيًا “bersendirian” yang kedua tafsiran tersebut menunjukan keikhlasan,–         Maksudnya ia berdzikir kepada Allah tatkala bersendirian dan jauh dari keramaian sehingga tidak ada seorangpun yang melihatnya. Ibnu Hajr berkata, “Karena ia dalam kondisi seperti ini lebih jauh dari riyaa” (Fathul Baari 2/147)–         Maksudnya yaitu meskipun ia berdzikir di hadapan orang banyak dan dilihat oleh orang banyak akan tetapi hatinya seakan-akan bersendirian dengan Allah, yaitu hatinya kosong dari memperhatikan manusia, kosong dari memperhatikan pandangan dan penilaian manusia. (Lihat Fathul Baari 2/147). Tentunya hal ini menunjukkan keikhlasan yang sangat tinggi, sehingga meskipun di hadapan orang banyak ia mampu mengatur hatinya dan mengosongkan hatinya dari riyaa’Keempat : Amalan-amalan orang yang ikhlash yang bersifat duniawi akan diberi ganjaran oleh Allah.Sungguh merupakan keberuntungan yang luar biasa bagi orang-orang yang ikhlash, karena bukan saja amalan-amalan ibadahnya yang diberi ganjaran oleh Allah bahkan amalan-amalannya yang bersifat duniawi juga mendapat ganjaran di sisi Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqoosh radhiallahu ‘anhu :إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah engkau berinfak sesuatupun dengan berharap wajah Allah (ikhlash) kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628)Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya perkara yang mubah jika dikerjakan dengan niat mencari wajah Allah maka akan menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan ganjaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya “bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. Karena istri seseorang termasuk bagian paling khusus dari kebutuhan dunianya, syahwatnya, dan keledzatannya.Dan jika ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya, maka kondisi seperti ini biasanya terjadi tatkala sedang bercumbu dan berlembut-lembut serta berledzat-ledzat dengan perkara yang mubah. Kondisi seperti ini sangatlah jauh dari kondisi ketaatan (bentuk sedang ibadah-pen) dan (sedang mengingat) akhirat, meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya jika ia melakukannya dengan maksud untuk mencari wajah Allah maka ia akan memperoleh pahala. Maka kondisi yang selain ini lebih utama jika dikerjakan karena mengharap wajah Allah. Dan hal ini mencakup perkara-perkara yang hukum asalnya adalah mubah jika dikerjakan oleh seseorang karena Allah maka ia akan mendapatkan pahala. Seperti makan dengan niat agar bisa kuat melakukan ketaatan kepada Allah, tidur dengan maksud istirahat agar (jika terjaga) lebih giat beribadah” (Al-Minhaaj 11/77-78) Sungguh betapa banyak ganjaran yang akan diraih oleh seseorang yang ikhlash, kehidupannya seluruhnya penuh dengan ganjaran dari Allah. Bayangkanlah seseorang yang menghabiskan waktunya puluhan tahun untuk bekerja keras mencari nafkah… jika ia mengerjakannya dengan menghadirkan niat karena Allah maka setiap tetes keringat yang bercucuran akan bernilai di sisi Allah.Kelima :  Ikhlas membantu mewujudkan cita-cita Banyak orang yang bercita-cita akan tetapi sering cita-cita tersebut kandas dan tidak terkabulkan. Diantara sebab tidak terwujudkannya cita-cita tersebut adalah niat yang kurang tulus. Syaddad bin Al-Haad radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : أُهَاجِرُ مَعَكَ ، فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ أَصْحَابِهِ ، فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شيئاً، فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ ، فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ ، وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ ، فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ ، قَالُوا : قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالَ : قَسَمْتُهُ لَكَ، قَالَ : مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ ، وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا ، وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِـ سَهْمٍ ، فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ : إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ ، فَلَبِثُوا قَلِيلاً ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : أَهُوَ هُوَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ، ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ ، فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلاَتِهِ : اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ.“Ada seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi, kemudian ia berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijroh bersamamu”. Maka Nabipun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Maka tatkala terjadi peperangan Nabi memperoleh ghonimah maka Nabipun membagi-bagikan ghonimah tersebut dan Nabi membagikan juga bagi orang ini. Nabipun menyerahkan bagian ghonimah orang ini kepada para sahabat (untuk diberikan kepada orang ini). Dan orang ini tugasnya adalah menjaga bagian belakang pasukan. Tatkala orang ini datang maka para sahabatpun menyerahkan bagian ghonimahnya kepadanya. Iapun berkata, “Apa ini?”, mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm untukmu. Iapun mengambilnya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata keapda Nabi, “Apa ini?”. Nabi berkata, “Aku membagikannya untukmu”. Ia berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya aka dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga”. Nabipun berkata, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya”. Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Lalu (setelah perang-pen) orang inipun didatangkan kepada Nabi sambil dipikul dalam kondisi lehernya telah ditembus oleh anak panah. Maka Nabi berkata, “Apakah ini adalah (mayat) orang itu?”, mereka berkata, “Benar”. Nabi berkata, “Niatnya benar maka Allah mengabulkan (keinginannya)” Lalu Nabi mengkafani orang ini dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi meletakkan mayat orang ini di depan lalu beliau menyolatkannya. Dan diantara doa Nabi tatkala menyolatkan orang ini, “Yaa Allah ini adalah hambamu telah keluar berhijroh di jalanmu lalu iapun mati syahid dan aku bersaksi atas hal ini” (HR An-Nasaai no 1952 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib wa At-Tarhiib no 1336)Lihatlah bagaimana tulus dan ikhlasnya orang arab badui ini, padahal mengambil harta ghonimah perang merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan  jika hal itu bukanlah maksud utama maka sama sekali tidak mengurangi pahala jihad fi sabiilillah. Akan tetapi orang arab badui ini sama sekali tidak mau mengambil ghonimah perang serta mengembalikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengutarakan dengan tegas niat tulusnya untuk berjihad yaitu agar mati syahid dan masuk surga. Cita-citanya adalah meninggal dalam keadaan lehernya ditembusi oleh anak panah musuh. Tatkala niatnya tulus dan ikhlash maka Allahpun mewujudkan cita-citanya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, betapa butuhnya kita terhadap niat yang tulus dan ikhlash agar cita-cita kita terwujudkan. Betapa banyak program dakwah dan cita-cita kita yang kandas dan tidak terwujud… bahkan setelah melalui perjalanan yang panjang serta pengorbanan harta waktu dan tenaga…!!! Mungkinkah karena niat kita yang tidak tulus..?? masih ternodai dengan penyakit cinta popularitas..???. Sudah saatnya kita menginstropeksi diri sebelum terlambat… sebelum hilang kesempatan untuk memperbaiki. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Ketiga : Orang yang ikhlash dinaungi oleh Allah pada hari kiamat kelakRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan dahsyatnya hari kiamat. Beliau bersabda :تُحْشَرُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا“Kalian akan dikumpulkan (di padang mahsyar) dalam kondisi telanjang dan belum di sunat”Aisyahpun berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ  “Wahai Rasulullah, laki-laki dan perempuan (seluruhnya)?, sebagian mereka akan melihat (aurat) sebagian yang lain?”Rasulullah berkata, الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ “Perkaranya dahsyat sehingga mereka tidak sempat memikirkan hal itu” (HR Al-Bukhari no 6527 dan Muslim no 2859).Rasulullah juga bersabdaيَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ … وَتَدْنُو الشَّمْسُ فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنْ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لَا يُطِيقُونَ وَلَا يَحْتَمِلُونَ“Allah mengumpulkan seluruh manusia dari pertama hingga yang terakhir di atas satu dataran… dan matahari mendekat, maka orang-orangpun dilanda kesedihan dan kesulitan yang tidak mampu mereka hadapi dan tidak mampu mereka pikul” (HR Al-Bukhari no 4712 dan Muslim no 327)Hari yang sangat panas….sehingga keringat manusiapun deras bercucuran… Rasulullah bersabdaتُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتىَّ تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقَوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا“Pada hari kiamat matahari mendekat ke arah manusia seukuran satu mil, maka (kondisi) manusiapun terhadap keringat mereka (yang bercucuran) berdasarkan amalan mereka. Ada diantara mereka yang air keringatnya hingga dua mata kakinya, ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke lututnya, ada yang hingga ke pantatnya, dan ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke mulutnya” (HR Muslim no 2864)Pada hari itu ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan ‘arsy Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanyapun meneteskan air mata“ (HR Muslim no 660)Di antara tujuh golongan tersebut ada dua golongan yang dinaungi oleh Allah karena keikhlasannya.Yang pertama adalah seseorang yang bersedekah lantas ia tidak menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak seorangpun yang mengetahui sedekahnya tersebut, bahkan orang terdekatnya pun tidak mengetahui hal itu.Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata, “Sikap ini merupakan tanda kuatnya iman seseorang di mana cukup baginya bahwa Allah mengetahui amalannya (sehingga tidak butuh diketahui oleh orang lain-pen). Dan hal ini menunjukkan sikap menyelisihi hawa nafsu, karena hawa nafsu ingin agar dirinya memperlihatkan sedekahnya dan ingin dipuji oleh manusia. Oleh karenanya sikap menyembunyikan sedekah membutuhkan keimanan yang sangat kuat untuk melawan hawa nafsu” (Fathul Baari 4/62)Ada beberapa penafsiran ulama tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya” sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajr dalam Fathul Baari (2/146), diantaranya :–         Disebutkan tangan kiri dengan tangan kanan karena tangan kiri sangat dekat dengan tangan kanan, dan dimana ada tangan kanan maka tangan kiri menyertainya. Meskipun demikian, karena tangan kanan terlalu menyembunyikan sedekahnya hingga temannya yang paling dekat yaitu tangan kiri tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanan. Lafal Nabi ini menunjukkan bentuk mubaalagoh (berlebih-lebihan) dalam menyembunyikan sedekahnya.–         Maksudnya yaitu hingga malaikat yang ada di kirinya tidak mengetahui apa yang telah ia sedekahkan–         Diantara bentuk pengamalan hadits ini yaitu jika seseorang ingin bersedekah kepada saudaranya pedagang yang miskin maka iapun membeli barang dagangan saudaranya tersebut (tanpa menawar harga barang tersebut) bahkan dengan harga jual yang tinggi atau untuk melariskan barang dagangan saudaranya tersebut.–         Maksud dari tangan kiri yaitu dirinya sendiri, artinya ia berinfaq dan menyembunyikan infaqnya sampai-sampai dirinya sendiri tidak tahu (lupa) dengan sedekah yang telah ia keluarkan.Yang kedua adalah seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala ia bersendirian lantas iapun mengalirkan air matanya. Ibnu Hajr menyebutkan dua penafsiran ulama tentang sabda Nabi خَالِيًا “bersendirian” yang kedua tafsiran tersebut menunjukan keikhlasan,–         Maksudnya ia berdzikir kepada Allah tatkala bersendirian dan jauh dari keramaian sehingga tidak ada seorangpun yang melihatnya. Ibnu Hajr berkata, “Karena ia dalam kondisi seperti ini lebih jauh dari riyaa” (Fathul Baari 2/147)–         Maksudnya yaitu meskipun ia berdzikir di hadapan orang banyak dan dilihat oleh orang banyak akan tetapi hatinya seakan-akan bersendirian dengan Allah, yaitu hatinya kosong dari memperhatikan manusia, kosong dari memperhatikan pandangan dan penilaian manusia. (Lihat Fathul Baari 2/147). Tentunya hal ini menunjukkan keikhlasan yang sangat tinggi, sehingga meskipun di hadapan orang banyak ia mampu mengatur hatinya dan mengosongkan hatinya dari riyaa’Keempat : Amalan-amalan orang yang ikhlash yang bersifat duniawi akan diberi ganjaran oleh Allah.Sungguh merupakan keberuntungan yang luar biasa bagi orang-orang yang ikhlash, karena bukan saja amalan-amalan ibadahnya yang diberi ganjaran oleh Allah bahkan amalan-amalannya yang bersifat duniawi juga mendapat ganjaran di sisi Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqoosh radhiallahu ‘anhu :إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah engkau berinfak sesuatupun dengan berharap wajah Allah (ikhlash) kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628)Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya perkara yang mubah jika dikerjakan dengan niat mencari wajah Allah maka akan menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan ganjaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya “bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. Karena istri seseorang termasuk bagian paling khusus dari kebutuhan dunianya, syahwatnya, dan keledzatannya.Dan jika ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya, maka kondisi seperti ini biasanya terjadi tatkala sedang bercumbu dan berlembut-lembut serta berledzat-ledzat dengan perkara yang mubah. Kondisi seperti ini sangatlah jauh dari kondisi ketaatan (bentuk sedang ibadah-pen) dan (sedang mengingat) akhirat, meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya jika ia melakukannya dengan maksud untuk mencari wajah Allah maka ia akan memperoleh pahala. Maka kondisi yang selain ini lebih utama jika dikerjakan karena mengharap wajah Allah. Dan hal ini mencakup perkara-perkara yang hukum asalnya adalah mubah jika dikerjakan oleh seseorang karena Allah maka ia akan mendapatkan pahala. Seperti makan dengan niat agar bisa kuat melakukan ketaatan kepada Allah, tidur dengan maksud istirahat agar (jika terjaga) lebih giat beribadah” (Al-Minhaaj 11/77-78) Sungguh betapa banyak ganjaran yang akan diraih oleh seseorang yang ikhlash, kehidupannya seluruhnya penuh dengan ganjaran dari Allah. Bayangkanlah seseorang yang menghabiskan waktunya puluhan tahun untuk bekerja keras mencari nafkah… jika ia mengerjakannya dengan menghadirkan niat karena Allah maka setiap tetes keringat yang bercucuran akan bernilai di sisi Allah.Kelima :  Ikhlas membantu mewujudkan cita-cita Banyak orang yang bercita-cita akan tetapi sering cita-cita tersebut kandas dan tidak terkabulkan. Diantara sebab tidak terwujudkannya cita-cita tersebut adalah niat yang kurang tulus. Syaddad bin Al-Haad radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : أُهَاجِرُ مَعَكَ ، فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ أَصْحَابِهِ ، فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شيئاً، فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ ، فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ ، وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ ، فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ ، قَالُوا : قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالَ : قَسَمْتُهُ لَكَ، قَالَ : مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ ، وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا ، وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِـ سَهْمٍ ، فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ : إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ ، فَلَبِثُوا قَلِيلاً ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : أَهُوَ هُوَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ، ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ ، فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلاَتِهِ : اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ.“Ada seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi, kemudian ia berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijroh bersamamu”. Maka Nabipun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Maka tatkala terjadi peperangan Nabi memperoleh ghonimah maka Nabipun membagi-bagikan ghonimah tersebut dan Nabi membagikan juga bagi orang ini. Nabipun menyerahkan bagian ghonimah orang ini kepada para sahabat (untuk diberikan kepada orang ini). Dan orang ini tugasnya adalah menjaga bagian belakang pasukan. Tatkala orang ini datang maka para sahabatpun menyerahkan bagian ghonimahnya kepadanya. Iapun berkata, “Apa ini?”, mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm untukmu. Iapun mengambilnya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata keapda Nabi, “Apa ini?”. Nabi berkata, “Aku membagikannya untukmu”. Ia berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya aka dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga”. Nabipun berkata, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya”. Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Lalu (setelah perang-pen) orang inipun didatangkan kepada Nabi sambil dipikul dalam kondisi lehernya telah ditembus oleh anak panah. Maka Nabi berkata, “Apakah ini adalah (mayat) orang itu?”, mereka berkata, “Benar”. Nabi berkata, “Niatnya benar maka Allah mengabulkan (keinginannya)” Lalu Nabi mengkafani orang ini dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi meletakkan mayat orang ini di depan lalu beliau menyolatkannya. Dan diantara doa Nabi tatkala menyolatkan orang ini, “Yaa Allah ini adalah hambamu telah keluar berhijroh di jalanmu lalu iapun mati syahid dan aku bersaksi atas hal ini” (HR An-Nasaai no 1952 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib wa At-Tarhiib no 1336)Lihatlah bagaimana tulus dan ikhlasnya orang arab badui ini, padahal mengambil harta ghonimah perang merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan  jika hal itu bukanlah maksud utama maka sama sekali tidak mengurangi pahala jihad fi sabiilillah. Akan tetapi orang arab badui ini sama sekali tidak mau mengambil ghonimah perang serta mengembalikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengutarakan dengan tegas niat tulusnya untuk berjihad yaitu agar mati syahid dan masuk surga. Cita-citanya adalah meninggal dalam keadaan lehernya ditembusi oleh anak panah musuh. Tatkala niatnya tulus dan ikhlash maka Allahpun mewujudkan cita-citanya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, betapa butuhnya kita terhadap niat yang tulus dan ikhlash agar cita-cita kita terwujudkan. Betapa banyak program dakwah dan cita-cita kita yang kandas dan tidak terwujud… bahkan setelah melalui perjalanan yang panjang serta pengorbanan harta waktu dan tenaga…!!! Mungkinkah karena niat kita yang tidak tulus..?? masih ternodai dengan penyakit cinta popularitas..???. Sudah saatnya kita menginstropeksi diri sebelum terlambat… sebelum hilang kesempatan untuk memperbaiki. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Ketiga : Orang yang ikhlash dinaungi oleh Allah pada hari kiamat kelakRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan dahsyatnya hari kiamat. Beliau bersabda :تُحْشَرُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا“Kalian akan dikumpulkan (di padang mahsyar) dalam kondisi telanjang dan belum di sunat”Aisyahpun berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ  “Wahai Rasulullah, laki-laki dan perempuan (seluruhnya)?, sebagian mereka akan melihat (aurat) sebagian yang lain?”Rasulullah berkata, الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ “Perkaranya dahsyat sehingga mereka tidak sempat memikirkan hal itu” (HR Al-Bukhari no 6527 dan Muslim no 2859).Rasulullah juga bersabdaيَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ … وَتَدْنُو الشَّمْسُ فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنْ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لَا يُطِيقُونَ وَلَا يَحْتَمِلُونَ“Allah mengumpulkan seluruh manusia dari pertama hingga yang terakhir di atas satu dataran… dan matahari mendekat, maka orang-orangpun dilanda kesedihan dan kesulitan yang tidak mampu mereka hadapi dan tidak mampu mereka pikul” (HR Al-Bukhari no 4712 dan Muslim no 327)Hari yang sangat panas….sehingga keringat manusiapun deras bercucuran… Rasulullah bersabdaتُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتىَّ تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقَوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا“Pada hari kiamat matahari mendekat ke arah manusia seukuran satu mil, maka (kondisi) manusiapun terhadap keringat mereka (yang bercucuran) berdasarkan amalan mereka. Ada diantara mereka yang air keringatnya hingga dua mata kakinya, ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke lututnya, ada yang hingga ke pantatnya, dan ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke mulutnya” (HR Muslim no 2864)Pada hari itu ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan ‘arsy Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanyapun meneteskan air mata“ (HR Muslim no 660)Di antara tujuh golongan tersebut ada dua golongan yang dinaungi oleh Allah karena keikhlasannya.Yang pertama adalah seseorang yang bersedekah lantas ia tidak menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak seorangpun yang mengetahui sedekahnya tersebut, bahkan orang terdekatnya pun tidak mengetahui hal itu.Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata, “Sikap ini merupakan tanda kuatnya iman seseorang di mana cukup baginya bahwa Allah mengetahui amalannya (sehingga tidak butuh diketahui oleh orang lain-pen). Dan hal ini menunjukkan sikap menyelisihi hawa nafsu, karena hawa nafsu ingin agar dirinya memperlihatkan sedekahnya dan ingin dipuji oleh manusia. Oleh karenanya sikap menyembunyikan sedekah membutuhkan keimanan yang sangat kuat untuk melawan hawa nafsu” (Fathul Baari 4/62)Ada beberapa penafsiran ulama tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya” sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajr dalam Fathul Baari (2/146), diantaranya :–         Disebutkan tangan kiri dengan tangan kanan karena tangan kiri sangat dekat dengan tangan kanan, dan dimana ada tangan kanan maka tangan kiri menyertainya. Meskipun demikian, karena tangan kanan terlalu menyembunyikan sedekahnya hingga temannya yang paling dekat yaitu tangan kiri tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanan. Lafal Nabi ini menunjukkan bentuk mubaalagoh (berlebih-lebihan) dalam menyembunyikan sedekahnya.–         Maksudnya yaitu hingga malaikat yang ada di kirinya tidak mengetahui apa yang telah ia sedekahkan–         Diantara bentuk pengamalan hadits ini yaitu jika seseorang ingin bersedekah kepada saudaranya pedagang yang miskin maka iapun membeli barang dagangan saudaranya tersebut (tanpa menawar harga barang tersebut) bahkan dengan harga jual yang tinggi atau untuk melariskan barang dagangan saudaranya tersebut.–         Maksud dari tangan kiri yaitu dirinya sendiri, artinya ia berinfaq dan menyembunyikan infaqnya sampai-sampai dirinya sendiri tidak tahu (lupa) dengan sedekah yang telah ia keluarkan.Yang kedua adalah seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala ia bersendirian lantas iapun mengalirkan air matanya. Ibnu Hajr menyebutkan dua penafsiran ulama tentang sabda Nabi خَالِيًا “bersendirian” yang kedua tafsiran tersebut menunjukan keikhlasan,–         Maksudnya ia berdzikir kepada Allah tatkala bersendirian dan jauh dari keramaian sehingga tidak ada seorangpun yang melihatnya. Ibnu Hajr berkata, “Karena ia dalam kondisi seperti ini lebih jauh dari riyaa” (Fathul Baari 2/147)–         Maksudnya yaitu meskipun ia berdzikir di hadapan orang banyak dan dilihat oleh orang banyak akan tetapi hatinya seakan-akan bersendirian dengan Allah, yaitu hatinya kosong dari memperhatikan manusia, kosong dari memperhatikan pandangan dan penilaian manusia. (Lihat Fathul Baari 2/147). Tentunya hal ini menunjukkan keikhlasan yang sangat tinggi, sehingga meskipun di hadapan orang banyak ia mampu mengatur hatinya dan mengosongkan hatinya dari riyaa’Keempat : Amalan-amalan orang yang ikhlash yang bersifat duniawi akan diberi ganjaran oleh Allah.Sungguh merupakan keberuntungan yang luar biasa bagi orang-orang yang ikhlash, karena bukan saja amalan-amalan ibadahnya yang diberi ganjaran oleh Allah bahkan amalan-amalannya yang bersifat duniawi juga mendapat ganjaran di sisi Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqoosh radhiallahu ‘anhu :إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Sesungguhnya tidaklah engkau berinfak sesuatupun dengan berharap wajah Allah (ikhlash) kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628)Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya perkara yang mubah jika dikerjakan dengan niat mencari wajah Allah maka akan menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan ganjaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya “bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. Karena istri seseorang termasuk bagian paling khusus dari kebutuhan dunianya, syahwatnya, dan keledzatannya.Dan jika ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya, maka kondisi seperti ini biasanya terjadi tatkala sedang bercumbu dan berlembut-lembut serta berledzat-ledzat dengan perkara yang mubah. Kondisi seperti ini sangatlah jauh dari kondisi ketaatan (bentuk sedang ibadah-pen) dan (sedang mengingat) akhirat, meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya jika ia melakukannya dengan maksud untuk mencari wajah Allah maka ia akan memperoleh pahala. Maka kondisi yang selain ini lebih utama jika dikerjakan karena mengharap wajah Allah. Dan hal ini mencakup perkara-perkara yang hukum asalnya adalah mubah jika dikerjakan oleh seseorang karena Allah maka ia akan mendapatkan pahala. Seperti makan dengan niat agar bisa kuat melakukan ketaatan kepada Allah, tidur dengan maksud istirahat agar (jika terjaga) lebih giat beribadah” (Al-Minhaaj 11/77-78) Sungguh betapa banyak ganjaran yang akan diraih oleh seseorang yang ikhlash, kehidupannya seluruhnya penuh dengan ganjaran dari Allah. Bayangkanlah seseorang yang menghabiskan waktunya puluhan tahun untuk bekerja keras mencari nafkah… jika ia mengerjakannya dengan menghadirkan niat karena Allah maka setiap tetes keringat yang bercucuran akan bernilai di sisi Allah.Kelima :  Ikhlas membantu mewujudkan cita-cita Banyak orang yang bercita-cita akan tetapi sering cita-cita tersebut kandas dan tidak terkabulkan. Diantara sebab tidak terwujudkannya cita-cita tersebut adalah niat yang kurang tulus. Syaddad bin Al-Haad radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : أُهَاجِرُ مَعَكَ ، فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ أَصْحَابِهِ ، فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شيئاً، فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ ، فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ ، وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ ، فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ ، قَالُوا : قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالَ : قَسَمْتُهُ لَكَ، قَالَ : مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ ، وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا ، وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِـ سَهْمٍ ، فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ : إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ ، فَلَبِثُوا قَلِيلاً ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : أَهُوَ هُوَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ، ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ ، فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلاَتِهِ : اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ.“Ada seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi, kemudian ia berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijroh bersamamu”. Maka Nabipun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Maka tatkala terjadi peperangan Nabi memperoleh ghonimah maka Nabipun membagi-bagikan ghonimah tersebut dan Nabi membagikan juga bagi orang ini. Nabipun menyerahkan bagian ghonimah orang ini kepada para sahabat (untuk diberikan kepada orang ini). Dan orang ini tugasnya adalah menjaga bagian belakang pasukan. Tatkala orang ini datang maka para sahabatpun menyerahkan bagian ghonimahnya kepadanya. Iapun berkata, “Apa ini?”, mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm untukmu. Iapun mengambilnya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata keapda Nabi, “Apa ini?”. Nabi berkata, “Aku membagikannya untukmu”. Ia berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya aka dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga”. Nabipun berkata, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya”. Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Lalu (setelah perang-pen) orang inipun didatangkan kepada Nabi sambil dipikul dalam kondisi lehernya telah ditembus oleh anak panah. Maka Nabi berkata, “Apakah ini adalah (mayat) orang itu?”, mereka berkata, “Benar”. Nabi berkata, “Niatnya benar maka Allah mengabulkan (keinginannya)” Lalu Nabi mengkafani orang ini dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi meletakkan mayat orang ini di depan lalu beliau menyolatkannya. Dan diantara doa Nabi tatkala menyolatkan orang ini, “Yaa Allah ini adalah hambamu telah keluar berhijroh di jalanmu lalu iapun mati syahid dan aku bersaksi atas hal ini” (HR An-Nasaai no 1952 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib wa At-Tarhiib no 1336)Lihatlah bagaimana tulus dan ikhlasnya orang arab badui ini, padahal mengambil harta ghonimah perang merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan  jika hal itu bukanlah maksud utama maka sama sekali tidak mengurangi pahala jihad fi sabiilillah. Akan tetapi orang arab badui ini sama sekali tidak mau mengambil ghonimah perang serta mengembalikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengutarakan dengan tegas niat tulusnya untuk berjihad yaitu agar mati syahid dan masuk surga. Cita-citanya adalah meninggal dalam keadaan lehernya ditembusi oleh anak panah musuh. Tatkala niatnya tulus dan ikhlash maka Allahpun mewujudkan cita-citanya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, betapa butuhnya kita terhadap niat yang tulus dan ikhlash agar cita-cita kita terwujudkan. Betapa banyak program dakwah dan cita-cita kita yang kandas dan tidak terwujud… bahkan setelah melalui perjalanan yang panjang serta pengorbanan harta waktu dan tenaga…!!! Mungkinkah karena niat kita yang tidak tulus..?? masih ternodai dengan penyakit cinta popularitas..???. Sudah saatnya kita menginstropeksi diri sebelum terlambat… sebelum hilang kesempatan untuk memperbaiki. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Shalat dengan Memakai Pakaian Bekas Hubungan Badan

Pertanyaan: Apakah seseorang boleh shalat dengan pakaian yang ia gunakan berhubungan badan dengan istrinya?   Jawaban: Tidak mengapa dalam hal ini kecuali jika pakaiannya tersebut terkena najis seperti kencing dan madzi. Ketika itu ia tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai ia mencuci najis yang mengenai pakaiannya. Namun jika mani yang terdapat pada pakaian, maka mani tidaklah najis menurut pendapat yang paling kuat di antara pendapat para ulama. Akan tetapi, dianjurkan mencuci bekas mani tersebut jika maninya dalam keadaan basah dan dikerik jika dalam keadaan kering. Sedangkan untuk madzi, cukup pakaian yang terkena madzi diperciki. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6576] www.rumaysho.com Baca Juga: Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim Tagsadab pakaian

Shalat dengan Memakai Pakaian Bekas Hubungan Badan

Pertanyaan: Apakah seseorang boleh shalat dengan pakaian yang ia gunakan berhubungan badan dengan istrinya?   Jawaban: Tidak mengapa dalam hal ini kecuali jika pakaiannya tersebut terkena najis seperti kencing dan madzi. Ketika itu ia tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai ia mencuci najis yang mengenai pakaiannya. Namun jika mani yang terdapat pada pakaian, maka mani tidaklah najis menurut pendapat yang paling kuat di antara pendapat para ulama. Akan tetapi, dianjurkan mencuci bekas mani tersebut jika maninya dalam keadaan basah dan dikerik jika dalam keadaan kering. Sedangkan untuk madzi, cukup pakaian yang terkena madzi diperciki. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6576] www.rumaysho.com Baca Juga: Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim Tagsadab pakaian
Pertanyaan: Apakah seseorang boleh shalat dengan pakaian yang ia gunakan berhubungan badan dengan istrinya?   Jawaban: Tidak mengapa dalam hal ini kecuali jika pakaiannya tersebut terkena najis seperti kencing dan madzi. Ketika itu ia tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai ia mencuci najis yang mengenai pakaiannya. Namun jika mani yang terdapat pada pakaian, maka mani tidaklah najis menurut pendapat yang paling kuat di antara pendapat para ulama. Akan tetapi, dianjurkan mencuci bekas mani tersebut jika maninya dalam keadaan basah dan dikerik jika dalam keadaan kering. Sedangkan untuk madzi, cukup pakaian yang terkena madzi diperciki. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6576] www.rumaysho.com Baca Juga: Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim Tagsadab pakaian


Pertanyaan: Apakah seseorang boleh shalat dengan pakaian yang ia gunakan berhubungan badan dengan istrinya?   Jawaban: Tidak mengapa dalam hal ini kecuali jika pakaiannya tersebut terkena najis seperti kencing dan madzi. Ketika itu ia tidak boleh shalat dengan menggunakan pakaian tersebut sampai ia mencuci najis yang mengenai pakaiannya. Namun jika mani yang terdapat pada pakaian, maka mani tidaklah najis menurut pendapat yang paling kuat di antara pendapat para ulama. Akan tetapi, dianjurkan mencuci bekas mani tersebut jika maninya dalam keadaan basah dan dikerik jika dalam keadaan kering. Sedangkan untuk madzi, cukup pakaian yang terkena madzi diperciki. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6576] www.rumaysho.com Baca Juga: Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim Bagi yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim Tagsadab pakaian

Adab Makan Penuh Barokah (2)

Berikut adalah lanjutan adab-adab makan pada seri sebelumnya. Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai Dari Abu Hurairah, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).”[1] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang telah menjelek-jelekkan makanan yang ia tidak sukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.”[2] Ketujuh: Makan secara bersama-sama dan tidak makan sendirian Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.”[3] Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.”[4] Kedelapan: Tidak membiarkan suapan makanan yang terjatuh Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ “Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.”[5] Kesembilan: Menjilat tangan sebelum mencuci atau mengusapnya Lanjutan dari hadits Jabir sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ “Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”[6] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari’atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”[7] An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dibolehkan mengusap tangan dengan serbet, namun yang sesuai sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) dilakukan setelah menjilat jari.[8] Kesepuluh: Memuji Allah dan berdo’a seusai makan Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.”[9] Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”[10] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[11] Kesebelas: Mendo’akan orang yang menyajikan makanan Do’a yang bisa dibaca: اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى “Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][12] Keduabelas: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”[13] Moga dengan adab-adab yang kami sajikan ini, rutinitas makan kita bukan hanya ingin menguatkan badan saja, namun bisa bernilai ibadah dan mendapatkan barokah, yaitu kebaikan yang melimpah dari sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Panggang-GK, 29th Shafar 1432 H (2/2/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5409. [2] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/93 [3] HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18/121 [5] HR. Muslim no. 2033 [6] HR. Muslim no. 2033 [7] Nailul Author, Muhammmad bin ‘Ali binn Muhammad Asy Syaukani, Idarotu Thoba’ah Al Maniriyah, 9/34 [8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 13/204-205 [9] HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [10] HR. Muslim no. 2734 [11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/51. [12] HR. Muslim no. 2055. [13] HR. Ahmad 2/344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Tagsadab makan

Adab Makan Penuh Barokah (2)

Berikut adalah lanjutan adab-adab makan pada seri sebelumnya. Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai Dari Abu Hurairah, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).”[1] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang telah menjelek-jelekkan makanan yang ia tidak sukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.”[2] Ketujuh: Makan secara bersama-sama dan tidak makan sendirian Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.”[3] Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.”[4] Kedelapan: Tidak membiarkan suapan makanan yang terjatuh Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ “Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.”[5] Kesembilan: Menjilat tangan sebelum mencuci atau mengusapnya Lanjutan dari hadits Jabir sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ “Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”[6] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari’atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”[7] An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dibolehkan mengusap tangan dengan serbet, namun yang sesuai sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) dilakukan setelah menjilat jari.[8] Kesepuluh: Memuji Allah dan berdo’a seusai makan Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.”[9] Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”[10] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[11] Kesebelas: Mendo’akan orang yang menyajikan makanan Do’a yang bisa dibaca: اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى “Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][12] Keduabelas: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”[13] Moga dengan adab-adab yang kami sajikan ini, rutinitas makan kita bukan hanya ingin menguatkan badan saja, namun bisa bernilai ibadah dan mendapatkan barokah, yaitu kebaikan yang melimpah dari sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Panggang-GK, 29th Shafar 1432 H (2/2/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5409. [2] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/93 [3] HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18/121 [5] HR. Muslim no. 2033 [6] HR. Muslim no. 2033 [7] Nailul Author, Muhammmad bin ‘Ali binn Muhammad Asy Syaukani, Idarotu Thoba’ah Al Maniriyah, 9/34 [8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 13/204-205 [9] HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [10] HR. Muslim no. 2734 [11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/51. [12] HR. Muslim no. 2055. [13] HR. Ahmad 2/344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Tagsadab makan
Berikut adalah lanjutan adab-adab makan pada seri sebelumnya. Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai Dari Abu Hurairah, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).”[1] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang telah menjelek-jelekkan makanan yang ia tidak sukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.”[2] Ketujuh: Makan secara bersama-sama dan tidak makan sendirian Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.”[3] Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.”[4] Kedelapan: Tidak membiarkan suapan makanan yang terjatuh Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ “Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.”[5] Kesembilan: Menjilat tangan sebelum mencuci atau mengusapnya Lanjutan dari hadits Jabir sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ “Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”[6] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari’atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”[7] An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dibolehkan mengusap tangan dengan serbet, namun yang sesuai sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) dilakukan setelah menjilat jari.[8] Kesepuluh: Memuji Allah dan berdo’a seusai makan Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.”[9] Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”[10] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[11] Kesebelas: Mendo’akan orang yang menyajikan makanan Do’a yang bisa dibaca: اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى “Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][12] Keduabelas: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”[13] Moga dengan adab-adab yang kami sajikan ini, rutinitas makan kita bukan hanya ingin menguatkan badan saja, namun bisa bernilai ibadah dan mendapatkan barokah, yaitu kebaikan yang melimpah dari sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Panggang-GK, 29th Shafar 1432 H (2/2/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5409. [2] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/93 [3] HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18/121 [5] HR. Muslim no. 2033 [6] HR. Muslim no. 2033 [7] Nailul Author, Muhammmad bin ‘Ali binn Muhammad Asy Syaukani, Idarotu Thoba’ah Al Maniriyah, 9/34 [8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 13/204-205 [9] HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [10] HR. Muslim no. 2734 [11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/51. [12] HR. Muslim no. 2055. [13] HR. Ahmad 2/344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Tagsadab makan


Berikut adalah lanjutan adab-adab makan pada seri sebelumnya. Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai Dari Abu Hurairah, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).”[1] Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang telah menjelek-jelekkan makanan yang ia tidak sukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.”[2] Ketujuh: Makan secara bersama-sama dan tidak makan sendirian Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.”[3] Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.”[4] Kedelapan: Tidak membiarkan suapan makanan yang terjatuh Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ “Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.”[5] Kesembilan: Menjilat tangan sebelum mencuci atau mengusapnya Lanjutan dari hadits Jabir sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ “Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”[6] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari’atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”[7] An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dibolehkan mengusap tangan dengan serbet, namun yang sesuai sunnah (ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) dilakukan setelah menjilat jari.[8] Kesepuluh: Memuji Allah dan berdo’a seusai makan Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.”[9] Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”[10] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[11] Kesebelas: Mendo’akan orang yang menyajikan makanan Do’a yang bisa dibaca: اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى “Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][12] Keduabelas: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”[13] Moga dengan adab-adab yang kami sajikan ini, rutinitas makan kita bukan hanya ingin menguatkan badan saja, namun bisa bernilai ibadah dan mendapatkan barokah, yaitu kebaikan yang melimpah dari sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Panggang-GK, 29th Shafar 1432 H (2/2/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5409. [2] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/93 [3] HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [4] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18/121 [5] HR. Muslim no. 2033 [6] HR. Muslim no. 2033 [7] Nailul Author, Muhammmad bin ‘Ali binn Muhammad Asy Syaukani, Idarotu Thoba’ah Al Maniriyah, 9/34 [8] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 13/204-205 [9] HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [10] HR. Muslim no. 2734 [11] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/51. [12] HR. Muslim no. 2055. [13] HR. Ahmad 2/344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Tagsadab makan

Keutamaan Ikhlas (bag. 1)

Sesungguhnya Allah menyikapi para hamba-hambaNya di akhirat sesuai dengan niat-niat mereka di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتهِمْ“Manusia dikumpulkan (di padang mahsyar-pen) berdasarkan niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4230, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Beliau juga bersabda;إنما يُبْعَثُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتِهِمْ“Manusia dibangkitkan hanyalah di atas niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4229, dihasnkan oleh Syaikh Albani)Maka sungguh berbahagia orang-orang yang ikhlas tatkala di akhirat kelak.. hari di mana Allah akan mengungkapkan seluruh yang tersembunyi di hati. Allah berfirmanأَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (٩)وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (١٠)إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (١١ Maka Apakah Dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dinampakan apa yang ada di dalam dada, Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha mengetahui Keadaan mereka. (QS Al-‘Aadiyaat 9-10)يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ (٩Pada hari dinampakkan segala rahasia (QS At-Thooriq : 9)Rahasia apakah yang terdapat dalam hati kita tatkala ditampakkan oleh Allah pada hari kiamat kelak?? Keikhlsan kita…?? ataukh riyaa’ kita yang selama ini tersembunyi dari penglihatan manusia?? Para pembaca yang budiman sesungguhnya kita semua sadar bahwasanya ikhlas merupakan amalan hati yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.Ibnu Taimiyyah berkata, “Mengikhlaskan agama hanya untuk Allah merupakan agama yang Allah tidak akan menerima selain agama yang ikhlas tersebut. Agama yang ikhlash inilah yang Allah turunkan bersama para nabi dari yang pertama hingga para nabi yang terakhir… dan inilah intisari dari dakwah Nabi dan dia merupakan poros AL-Qur’an yang berputar poros tersebut…” (Majmu fatawa 10/49)Ikhlash merupakan syi’arnya kaum mukminin. Allah berfirman tentang perkataan merekaإِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًاSesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS Al-Insaan : 9)Kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan puncak dari segala kebahagiaan dalam kehidupan yang penuh dengan pernak-pernik…, akan tetapi kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan perkara yang sangat berat dan susah… membutuhkan perjuangan berat… perjuangan dan jihad seumur hidup melawan riyaa sum’ah dan ujub… perjuangan yang tiada pernah berhenti…Pantas saja jika imam besar sekelas Sufyaan At-Tsauri rahimahullah pernah berkataمَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهُ تَتَقَلَّبُ عَلَيَّTidak pernah aku memperbaiki sesuatu yang lebih berat bagiku dari pada niatku, karena niat selalu berubah-ubah (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Oleh karenanya sangatlah pantas jika Allah memberikan ganjaran yang sangat besar bagi orang-orang yang ikhlas.Pada kesempatan ini penulis berusaha menyebutkan beberapa keutamaan keikhlasan yang semoga bisa memotivasi kita untuk tetap berusaha meraih keikhlasan. Tentunya apa yang akan penulis sebutkan ini hanyalah sebagian keutamaan ikhlash dan bukan semuanya, karena keutamaan ikhlash tentu sangatlah banyak… hanya Allah-lah yang lebih mengetahuinya.Pertama : Ikhlash merupakan sebab diampuninya dosaAbu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245)Dalam hadits ini sangatlah nampak keikhlasan sang wanita pezina tatkala menolong sang anjing, hal ini nampak dari perkara-perkara berikut ini :–         Tidak ada seorangpun yang melihat sang wanita tatkala menolong sang anjing. Yang melihatnya hanyalah Dzat Yang Maha melihat yaitu Allah.–         Amalan yang cukup berat yang dikerjakan oleh sang wanita ini, di mana ia turun ke sumur lalu mengisi air ke sepatunya lalu memberikannya ke anjing tersebut. Bagi seorang wanita pekerjaan seperti ini cukup memberatkan. Akan tetapi terasa ringan bagi seorang yang ikhlash–         Wanita ini sama sekali tidak mengharapkan ucapan terima kasih dari hewan yang hina seperti anjing tersebut, apalagi mengharapkan balas jasa dari anjing tersebut. Ini menunjukkan akan ikhlashnya sang wanita pezina tersebut.Ibnul Qoyyim berkata, “Apa yang ada di hati wanita pezina yang melihat seekor anjing yang sangat kehausan hingga menjilat-jilat tanah. Meskipun tidak ada alat, tidak ada penolong, dan tidak ada orang yang bisa ia nampakkan amalannya, namun tegak di hatinya (tauhid dan keikhlasan-pen) yang mendorongnya untuk turun ke sumur dan mengisi air di sepatunya, dengan tanpa mempedulikan bisa jadi ia celaka, lalu membawa air yang penuh dalam sepatu tersebut dengan mulutnya agar memungkinkan dirinya untuk memanjat sumur. Salain itu tawadhu’ wanita pezina ini terhadap makhluk yang biasanya dipukul oleh manusia. Lalu iapun memegang sepatu tersebut dengan tangannya lalu menyodorkannya ke mulut anjing tanpa ada rasa mengharap sedikitpun dari anjing adanya balas jasa atau rasa terima kasih. Maka sinar tauhid yang ada di hatinya tersebut pun membakar dosa-dosa zina yang pernah dilakukannya, maka Allah pun mengampuninya” (Madaarijus Saalikiin 1/280-281):Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Jika sempurna tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah dalam tauhidnya serta ia memenuhi seluruh persyaratan tauhid dengan hatinya dan lisannya serta anggota tubuhnya, atau hanya dengan hatinya dan lisannya tatkala akan meninggal maka hal itu akan mendatangkan pengampunan terhadap seluruh dosa yang telah lalu dan akan mencegahnya sehingga sama sekali tidak masuk neraka” (Jaami’ul Uluum wal Hikam hal 398):Namun tentunya tidak semua orang yang mengucapkan kalimat ikhlash yaitu “laa ilaah illallah” dan memberi minum kepada seekor anjing akan meraih apa yang telah diraih oleh wanita pezina tersebut berupa ampunan Allah yang sangat luas. Ibnu Taimiyyah berkata :”Tidaklah semua hasanah (kebaikan) akan menghapuskan seluruh sayyiah (keburukan), akan tetapi terkadang menghapuskan dosa-dosa kecil dan terkadang menghapuskan dosa-dosa besar ditinjau dari keseimbangannya (yaitu apakah hasanah tersebut nilainya besar seimbang dengan nilai dosa tersebut?-pen). Satu jenis amalan terkadang dikerjakan oleh seseorang dengan model yang sempurna keikhlasannya dan peribadatannya kepada Allah maka dengan sebab tersebut Allah mengampuni dosa-dosa besarnya. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam sunan At-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya  dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلاَئِقِ ، فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، يَا رَبِّ ، فَيَقُولُ : أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، ثُمَّ يَقُولُ : أَلَكَ عُذْرٌ ، أَلَكَ حَسَنَةٌ ؟ فَيُهَابُ الرَّجُلُ ، فَيَقُولُ : لاَ ، فَيَقُولُ : بَلَى ، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ ، وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، قَالَ : فَيَقُولُ : يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ ، مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ ؟ فَيَقُولُ : إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ ، فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كِفَّةٍ ، وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ ، فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ ، وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ.“Pada hari kiamat dipanggillah seseorang dari umatku di hadapan seluruh khalayak, lalu dibeberkan kepadanya 99 lembaran catatan amal. Setiap lembaran tersebut (besarnya/panjangnya-pen) sejauh mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya, “Apakah ada sesuatu yang engkau ingkari dari catatan-catatan ini?”, ia berkata, “Tidak wahai Robku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzolimi engkau (karena salah mencatat-pen)?”, ia berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka iapun menjadi takut dan berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Bahkan engkau memiliki kebaikan-kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan didzolimi pada hari ini”. Maka dikeluarkanlah baginya sebuah kartu yang terdapat tulisan أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. Iapun berkata, “Wahai Tuhanku apa nilainya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran catatan-catatan amal tersebut?”. Allah berkata, “Engkau tidak akan didzolimi”. Maka diletakkanlah lembaran-lembaran catatan amal tersebut di daun timbangan dan diletakkan juga kartu tersebut di daun timbangan yang satunya maka ringanlah lembaran-lembaran tersebut dan lebih berat kartu tersebut” (HR Imam Ahmad dalam musnadnya 11/571 no 6994, At-Thirmidzi no 2639, dan Ibnu Maajah no 4300) Kondisi seperti ini adalah kondisi orang yang mengucapkan syahaadat dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagaimana yang diucapkan oleh orang ini. Karena para pelaku dosa besar yang masuk dalam neraka semuanya juga mengucapkan Laa ilaaha illaallaah” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219)Banyak hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, yaitu hadits-hadits yang menunjukkan sedikitnya amalan akan tetapi jika dibangun di atas keikhlasan yang tinggi maka akan mendatangkan maghfiroh Allah. Diantaranya : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ“Tatakala seseorang sedang menyusuri sebuah jalan dalam keadaan haus yang sangat amat, maka iapun mendapati sebuah sumur. Iapun turun ke dalam sumur tersebut lalu minum, lalu keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka iapun berkata : Anjing yang sangat kehuasan sebagaimana haus yang aku rasakan. Maka iapun turun ke dalam sumur lalu mengisi sepatunya dengan air kemudian ia memegang sepatu dengan mulutnya hingga akhirnya ia memanjat dinding sumur lalu iapun memberi minum anjing tersebut. Maka Allahpun membalas jasanya dan mengampuni dosa-dosanya” (Muslim no 2244)Dalam lafal yang lain فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ “Maka Allahpun membalas jasanya lalu memasukannya ke dalam surga” (HR Al-Bukhari no 173)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ“Tatkala ada seseorang berjalan di sebuah jalan maka ia mendapati dahan berduri di tengah jalan, maka iapun manjauhkan dahan tersebut maka Allahpun membalasnya dan memaafkan dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari no 652 dan Muslim no 1914) Oleh karenanya benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقْ“Janganlah engkau menyepelakan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya senyuman tatkala bertemu dengan saudaramu” (HR Muslim no 2626)Jika senyuman tersebut dibangun di atas keikhlasan yang dalam dari lubuk hati yang dalam maka bisa jadi merupakan sebab datangnya maghfiroh Allah ta’aalaa. Hanya saja terlalu banyak senyum yang ditebarkan… akan tetapi ternyata bukan senyuman yang dibangun di atas keikhlasan yang tulus… akan tetapi ada udang di balik senyuman tersebut… dan ternyata bukan hanya udang akan tetapi ada juga kepiting, penyu, dan lain-lain… maksud-maksud dan tujuan-tujuan duniawi yang tersembunyi di balik senyuman tersebut.Ibnul Mubarok pernah berkata:رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi bernilai besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar yang menjadi bernilai kecil karena niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal 13)Oleh karenanya jangan sampai salah sangka..!!!, janganlah sampai seseorang tatkala membaca hadits di atas tentang kisah wanita pezina yang diampuni dosa-dosanya hanya karena memberi minum kepada seekor anjing lantas menyangka bahwa siapa saja yang memberi minum kepada seekor anjing maka dosa-dosanya akan terampuni !!!., demikian pula halnya, tidaklah semua orang yang memindahkan duri dari tengah jalan maka otomatis terampuni dosa-dosanya !!!Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Wanita (pezina) ini memberi minum kepada seekor anjing dengan keimanan yang murni yang terdapat dalam hatinya maka iapun diampuni (oleh Allah), tentu saja tidak semua pezina yang memberi minum kepada seekor anjing maka akan diampuni. Demikian pula lelaki yang menjauhkan dahan berduri dari tengah jalan, tatkala itu ia melakukannya dengan keimanan yang murni dan keikhlasan yang memenuhi hatinya, karenanya iapun diampuni. Karena sesungguhnya amalan-amalan bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satun shaf sholat akan tetapi pahala sholat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi. Dan tidak semua orang yang memindahkan dahan berduri dari tengah jalan otomatis diampuni dosa-dosanya” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/221-222)Kedua : Ikhlas menjaga seseorang sehingga tidak terjerumus dalam fitnah terutama fitnah wanita Allah berfirman :قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٣٩)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٤٠Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka”. (QS Al-Hijr 39-40)Allah juga berfirman :قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٨٢)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٨٣Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (QS Shood 82-83)Allah berfirman tentang Nabi Yusuf alaihis salam:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24) Para pembaca yang budiman sesungguhnya ujian yang dihadapi Nabi Yusuf ‘alaihis salaam sangatlah besar, dan banyak faktor yang memperkuat ujian yang dihadapi beliau, di antaranya–         Hasrat kepada wanita yang Allah tanamkan kepada setiap lelaki, sebagaimana hasratnya seseorang yang haus kepada air dan hasratnya orang yang lapar kepada makanan. Bahkan banyak orang yang mampu dan sabar untuk menahan lapar dan haus akan tetapi mereka tidak kuasa bersabar di hadapan wanita. Tentunya hal ini tidaklah tercela jika hasrat tersebut dilepaskan pada tempat yang halal–         Nabi Yusuf ‘alaihis salam  adalah seorang yang muda belia, dan tentunya syahwatnya seorang yang muda berkobar tidak sebagaimana orang yang sudah tua. Dan beliau tidak memiliki istri atau budak wanita yang bisa meredakan syahwat beliau. Oleh karenanya keberadaan permaisuri yang cantik jelita merupakan cobaan berat bagi beliau ‘alaihi salam.–         Beliau ‘alaihis salam adalah seorang yang asing yang jauh dari kampung dan keluarga serta orang-orang yang mengenal beliau. Tentunya seseorang yang jauh dari kampung dan kerabat maka lebih berani untuk melakukan kemaksiatan karena ia tidak perlu menanggung malu jika ketahuan perbuatannya.–         Sang wanita adalah seorang yang sangat cantik dan memiliki kedudukan, ia adalah permaisuri raja. Kecantikan saja atau kedudukan saja sudah cukup untuk menjadi penggoda yang kuat, apatah lagi jika berkumpul keduanya, kecantikan dan kedudukan.–         Sang wanitalah yang berhasrat kepada Yusuf dan yang merayu Yusuf ‘alaihis salam. Bahkan berusaha semaksimal mungkin agar Yusuf tunduk kepada syahwatnya. Banyak orang yang mungkin malu untuk memulai merayu seorang wanita, akan tetapi syahwat mereka langsung berkobar tatkala ternyata yang mulai merayu adalah sang wanita, ternyata sang wanita telah membuka pintu selebar-lebarnya.–         Yusuf ‘alaihis salam berada di bawah kekuasaan wanita ini, dan dikhawatirkan jika beliau tidak menuruti hasrat sang wanita maka sang wanita akan menganiaya beliau–         Pintu-pintu telah ditutup oleh sang wanita sehingga tidak seorangpun yang melihat mereka berdua.  (Lihat penjelasan faktor-faktor ini di kitab Al-Jawaab Al-Kaafi karya Ibnul Qoyyim hal 483-487)Meskipun faktor-faktor pendorong begitu banyak dan kuat akan tetapi Nabi Yusuf akhirnya lolos dari ujian tersebut. Hal ini disebabkan keikhlasan beliau, oleh karenanya Allah berfirman :كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24)Ada dua qirooah tentang firman Allah الْمُخْلَِصِيْنَ, yaitu dengan memfathah huruf laam المُخْلَصِيْنَ sehingga maknanya (hamba-hamba Kami yang terpilih)), dan dengan mengkasroh huruf laam الْمُخْلِصِيْنَ yaitu (hamba-hamba Kami yang ikhlash) (lihat Tafsiir At-Thobari 12/191)At-Thobari berkata, “Kedua qiroo’ah ini sepakat dalam makna yang sama, karena barangsiapa yang dipilih oleh Allah maka ia adalah orang yang ikhlash kepada Allah dalam tauhid dan ibadah, dan barangsiapa yang mengikhlashkan tauhid dan ibadahnya kepada Allah dan tidak berbuat kesyirikian kepada Allah maka ia termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah” (Tafsir At-Thobari 12/191)Karenanya orang yang ikhlashlah yang akan dijaga Allah sehingga bisa terhindar dari fitnah wanita. Kenapa bisa demikian?, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika hati mencintai Allah saja dan mengikhlaskan agama hanya untuk Allah maka hati tersebut tidak akan terfitnah dengan mencintai selain Allah, apalagi sampai mabuk kepayang. Jika hati tertimpa ‘isyq’ (mabuk kepayang) maka hal itu dikarenakan kurangnya mahabbah(kecintaan) kepada Allah. Oleh karenanya tatkala Yusuf mencintai Allah dan ikhlash kepada Allah maka ia tidak tertimpa mabuk kepayang” (Amroodul quluub hal 26)Beliau juga berkata, “Dan di antara sebab terbesar fitnah ini (yaitu perindu bentuk-bentuk wanita yang cantik hingga mabuk kepayang-pen) adalah berpalingnya hati dari Allah. Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya beribadah kepada Allah dan manisnya ikhlash kepada Allah maka tidak ada sesuatupun yang lebih manis, lebih  nikmat, dan lebih baik daripada manisnya ibadah dan manisnya keikhlashan…Allah memalingkan hambanya dari perkara yang buruk seperti kecondongan kepada gambar-gambar (bentuk-bentuk wanita) dan keterikatan terhadap gambar-gambar tersebut, Allah memalingkan hal tersebut dari hambanya karena keikhlasannya kepada Allah. Oleh karenanya seseroang dikuasai oleh hawa nafsunya sebelum merasakan manisnya ibadah dan ikhlash kepada Allah, namun setelah ia merasakan manisnya ibadah dan keikhlashan dan menguat di hatinya maka tunduklah hawa nafsunya” (Majmuu’ Al-Fataawa 10/187-188)Dari penjelasan di atas maka hendaknya kita menginstropeksi diri, apakah tatkala kita berhadapan dengan fitnah wanita kita bisa bertahan…??, jika iya maka semoga itu adalah tanda keikhlashan kepada Allah. Akan tetapi jika kita dihadapkan kepada fitnah wanita lantas kita tenggelam dalam fitnah tersebut maka ini merupakan tanda tidak ikhlasnya kita, maka janganlah kita terpedaya dengan banyaknya ibadah yang telah kita lakukan, banyaknya sholat dan puasa yang telah kita kerjakan…!!! Allahul Musta’aan.Oleh karenanya diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk menjaga pandangannya adalah keikhlasan…!!! Betapa banyak orang yang rajin beribadah tidak mampu menjaga pandangannya tatkala bersendirian… (silahkan lihat kembali artikel ujian hakiki di https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/2-ujian-hakiki) 

Keutamaan Ikhlas (bag. 1)

Sesungguhnya Allah menyikapi para hamba-hambaNya di akhirat sesuai dengan niat-niat mereka di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتهِمْ“Manusia dikumpulkan (di padang mahsyar-pen) berdasarkan niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4230, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Beliau juga bersabda;إنما يُبْعَثُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتِهِمْ“Manusia dibangkitkan hanyalah di atas niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4229, dihasnkan oleh Syaikh Albani)Maka sungguh berbahagia orang-orang yang ikhlas tatkala di akhirat kelak.. hari di mana Allah akan mengungkapkan seluruh yang tersembunyi di hati. Allah berfirmanأَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (٩)وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (١٠)إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (١١ Maka Apakah Dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dinampakan apa yang ada di dalam dada, Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha mengetahui Keadaan mereka. (QS Al-‘Aadiyaat 9-10)يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ (٩Pada hari dinampakkan segala rahasia (QS At-Thooriq : 9)Rahasia apakah yang terdapat dalam hati kita tatkala ditampakkan oleh Allah pada hari kiamat kelak?? Keikhlsan kita…?? ataukh riyaa’ kita yang selama ini tersembunyi dari penglihatan manusia?? Para pembaca yang budiman sesungguhnya kita semua sadar bahwasanya ikhlas merupakan amalan hati yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.Ibnu Taimiyyah berkata, “Mengikhlaskan agama hanya untuk Allah merupakan agama yang Allah tidak akan menerima selain agama yang ikhlas tersebut. Agama yang ikhlash inilah yang Allah turunkan bersama para nabi dari yang pertama hingga para nabi yang terakhir… dan inilah intisari dari dakwah Nabi dan dia merupakan poros AL-Qur’an yang berputar poros tersebut…” (Majmu fatawa 10/49)Ikhlash merupakan syi’arnya kaum mukminin. Allah berfirman tentang perkataan merekaإِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًاSesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS Al-Insaan : 9)Kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan puncak dari segala kebahagiaan dalam kehidupan yang penuh dengan pernak-pernik…, akan tetapi kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan perkara yang sangat berat dan susah… membutuhkan perjuangan berat… perjuangan dan jihad seumur hidup melawan riyaa sum’ah dan ujub… perjuangan yang tiada pernah berhenti…Pantas saja jika imam besar sekelas Sufyaan At-Tsauri rahimahullah pernah berkataمَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهُ تَتَقَلَّبُ عَلَيَّTidak pernah aku memperbaiki sesuatu yang lebih berat bagiku dari pada niatku, karena niat selalu berubah-ubah (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Oleh karenanya sangatlah pantas jika Allah memberikan ganjaran yang sangat besar bagi orang-orang yang ikhlas.Pada kesempatan ini penulis berusaha menyebutkan beberapa keutamaan keikhlasan yang semoga bisa memotivasi kita untuk tetap berusaha meraih keikhlasan. Tentunya apa yang akan penulis sebutkan ini hanyalah sebagian keutamaan ikhlash dan bukan semuanya, karena keutamaan ikhlash tentu sangatlah banyak… hanya Allah-lah yang lebih mengetahuinya.Pertama : Ikhlash merupakan sebab diampuninya dosaAbu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245)Dalam hadits ini sangatlah nampak keikhlasan sang wanita pezina tatkala menolong sang anjing, hal ini nampak dari perkara-perkara berikut ini :–         Tidak ada seorangpun yang melihat sang wanita tatkala menolong sang anjing. Yang melihatnya hanyalah Dzat Yang Maha melihat yaitu Allah.–         Amalan yang cukup berat yang dikerjakan oleh sang wanita ini, di mana ia turun ke sumur lalu mengisi air ke sepatunya lalu memberikannya ke anjing tersebut. Bagi seorang wanita pekerjaan seperti ini cukup memberatkan. Akan tetapi terasa ringan bagi seorang yang ikhlash–         Wanita ini sama sekali tidak mengharapkan ucapan terima kasih dari hewan yang hina seperti anjing tersebut, apalagi mengharapkan balas jasa dari anjing tersebut. Ini menunjukkan akan ikhlashnya sang wanita pezina tersebut.Ibnul Qoyyim berkata, “Apa yang ada di hati wanita pezina yang melihat seekor anjing yang sangat kehausan hingga menjilat-jilat tanah. Meskipun tidak ada alat, tidak ada penolong, dan tidak ada orang yang bisa ia nampakkan amalannya, namun tegak di hatinya (tauhid dan keikhlasan-pen) yang mendorongnya untuk turun ke sumur dan mengisi air di sepatunya, dengan tanpa mempedulikan bisa jadi ia celaka, lalu membawa air yang penuh dalam sepatu tersebut dengan mulutnya agar memungkinkan dirinya untuk memanjat sumur. Salain itu tawadhu’ wanita pezina ini terhadap makhluk yang biasanya dipukul oleh manusia. Lalu iapun memegang sepatu tersebut dengan tangannya lalu menyodorkannya ke mulut anjing tanpa ada rasa mengharap sedikitpun dari anjing adanya balas jasa atau rasa terima kasih. Maka sinar tauhid yang ada di hatinya tersebut pun membakar dosa-dosa zina yang pernah dilakukannya, maka Allah pun mengampuninya” (Madaarijus Saalikiin 1/280-281):Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Jika sempurna tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah dalam tauhidnya serta ia memenuhi seluruh persyaratan tauhid dengan hatinya dan lisannya serta anggota tubuhnya, atau hanya dengan hatinya dan lisannya tatkala akan meninggal maka hal itu akan mendatangkan pengampunan terhadap seluruh dosa yang telah lalu dan akan mencegahnya sehingga sama sekali tidak masuk neraka” (Jaami’ul Uluum wal Hikam hal 398):Namun tentunya tidak semua orang yang mengucapkan kalimat ikhlash yaitu “laa ilaah illallah” dan memberi minum kepada seekor anjing akan meraih apa yang telah diraih oleh wanita pezina tersebut berupa ampunan Allah yang sangat luas. Ibnu Taimiyyah berkata :”Tidaklah semua hasanah (kebaikan) akan menghapuskan seluruh sayyiah (keburukan), akan tetapi terkadang menghapuskan dosa-dosa kecil dan terkadang menghapuskan dosa-dosa besar ditinjau dari keseimbangannya (yaitu apakah hasanah tersebut nilainya besar seimbang dengan nilai dosa tersebut?-pen). Satu jenis amalan terkadang dikerjakan oleh seseorang dengan model yang sempurna keikhlasannya dan peribadatannya kepada Allah maka dengan sebab tersebut Allah mengampuni dosa-dosa besarnya. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam sunan At-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya  dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلاَئِقِ ، فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، يَا رَبِّ ، فَيَقُولُ : أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، ثُمَّ يَقُولُ : أَلَكَ عُذْرٌ ، أَلَكَ حَسَنَةٌ ؟ فَيُهَابُ الرَّجُلُ ، فَيَقُولُ : لاَ ، فَيَقُولُ : بَلَى ، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ ، وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، قَالَ : فَيَقُولُ : يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ ، مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ ؟ فَيَقُولُ : إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ ، فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كِفَّةٍ ، وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ ، فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ ، وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ.“Pada hari kiamat dipanggillah seseorang dari umatku di hadapan seluruh khalayak, lalu dibeberkan kepadanya 99 lembaran catatan amal. Setiap lembaran tersebut (besarnya/panjangnya-pen) sejauh mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya, “Apakah ada sesuatu yang engkau ingkari dari catatan-catatan ini?”, ia berkata, “Tidak wahai Robku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzolimi engkau (karena salah mencatat-pen)?”, ia berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka iapun menjadi takut dan berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Bahkan engkau memiliki kebaikan-kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan didzolimi pada hari ini”. Maka dikeluarkanlah baginya sebuah kartu yang terdapat tulisan أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. Iapun berkata, “Wahai Tuhanku apa nilainya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran catatan-catatan amal tersebut?”. Allah berkata, “Engkau tidak akan didzolimi”. Maka diletakkanlah lembaran-lembaran catatan amal tersebut di daun timbangan dan diletakkan juga kartu tersebut di daun timbangan yang satunya maka ringanlah lembaran-lembaran tersebut dan lebih berat kartu tersebut” (HR Imam Ahmad dalam musnadnya 11/571 no 6994, At-Thirmidzi no 2639, dan Ibnu Maajah no 4300) Kondisi seperti ini adalah kondisi orang yang mengucapkan syahaadat dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagaimana yang diucapkan oleh orang ini. Karena para pelaku dosa besar yang masuk dalam neraka semuanya juga mengucapkan Laa ilaaha illaallaah” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219)Banyak hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, yaitu hadits-hadits yang menunjukkan sedikitnya amalan akan tetapi jika dibangun di atas keikhlasan yang tinggi maka akan mendatangkan maghfiroh Allah. Diantaranya : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ“Tatakala seseorang sedang menyusuri sebuah jalan dalam keadaan haus yang sangat amat, maka iapun mendapati sebuah sumur. Iapun turun ke dalam sumur tersebut lalu minum, lalu keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka iapun berkata : Anjing yang sangat kehuasan sebagaimana haus yang aku rasakan. Maka iapun turun ke dalam sumur lalu mengisi sepatunya dengan air kemudian ia memegang sepatu dengan mulutnya hingga akhirnya ia memanjat dinding sumur lalu iapun memberi minum anjing tersebut. Maka Allahpun membalas jasanya dan mengampuni dosa-dosanya” (Muslim no 2244)Dalam lafal yang lain فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ “Maka Allahpun membalas jasanya lalu memasukannya ke dalam surga” (HR Al-Bukhari no 173)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ“Tatkala ada seseorang berjalan di sebuah jalan maka ia mendapati dahan berduri di tengah jalan, maka iapun manjauhkan dahan tersebut maka Allahpun membalasnya dan memaafkan dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari no 652 dan Muslim no 1914) Oleh karenanya benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقْ“Janganlah engkau menyepelakan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya senyuman tatkala bertemu dengan saudaramu” (HR Muslim no 2626)Jika senyuman tersebut dibangun di atas keikhlasan yang dalam dari lubuk hati yang dalam maka bisa jadi merupakan sebab datangnya maghfiroh Allah ta’aalaa. Hanya saja terlalu banyak senyum yang ditebarkan… akan tetapi ternyata bukan senyuman yang dibangun di atas keikhlasan yang tulus… akan tetapi ada udang di balik senyuman tersebut… dan ternyata bukan hanya udang akan tetapi ada juga kepiting, penyu, dan lain-lain… maksud-maksud dan tujuan-tujuan duniawi yang tersembunyi di balik senyuman tersebut.Ibnul Mubarok pernah berkata:رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi bernilai besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar yang menjadi bernilai kecil karena niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal 13)Oleh karenanya jangan sampai salah sangka..!!!, janganlah sampai seseorang tatkala membaca hadits di atas tentang kisah wanita pezina yang diampuni dosa-dosanya hanya karena memberi minum kepada seekor anjing lantas menyangka bahwa siapa saja yang memberi minum kepada seekor anjing maka dosa-dosanya akan terampuni !!!., demikian pula halnya, tidaklah semua orang yang memindahkan duri dari tengah jalan maka otomatis terampuni dosa-dosanya !!!Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Wanita (pezina) ini memberi minum kepada seekor anjing dengan keimanan yang murni yang terdapat dalam hatinya maka iapun diampuni (oleh Allah), tentu saja tidak semua pezina yang memberi minum kepada seekor anjing maka akan diampuni. Demikian pula lelaki yang menjauhkan dahan berduri dari tengah jalan, tatkala itu ia melakukannya dengan keimanan yang murni dan keikhlasan yang memenuhi hatinya, karenanya iapun diampuni. Karena sesungguhnya amalan-amalan bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satun shaf sholat akan tetapi pahala sholat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi. Dan tidak semua orang yang memindahkan dahan berduri dari tengah jalan otomatis diampuni dosa-dosanya” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/221-222)Kedua : Ikhlas menjaga seseorang sehingga tidak terjerumus dalam fitnah terutama fitnah wanita Allah berfirman :قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٣٩)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٤٠Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka”. (QS Al-Hijr 39-40)Allah juga berfirman :قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٨٢)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٨٣Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (QS Shood 82-83)Allah berfirman tentang Nabi Yusuf alaihis salam:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24) Para pembaca yang budiman sesungguhnya ujian yang dihadapi Nabi Yusuf ‘alaihis salaam sangatlah besar, dan banyak faktor yang memperkuat ujian yang dihadapi beliau, di antaranya–         Hasrat kepada wanita yang Allah tanamkan kepada setiap lelaki, sebagaimana hasratnya seseorang yang haus kepada air dan hasratnya orang yang lapar kepada makanan. Bahkan banyak orang yang mampu dan sabar untuk menahan lapar dan haus akan tetapi mereka tidak kuasa bersabar di hadapan wanita. Tentunya hal ini tidaklah tercela jika hasrat tersebut dilepaskan pada tempat yang halal–         Nabi Yusuf ‘alaihis salam  adalah seorang yang muda belia, dan tentunya syahwatnya seorang yang muda berkobar tidak sebagaimana orang yang sudah tua. Dan beliau tidak memiliki istri atau budak wanita yang bisa meredakan syahwat beliau. Oleh karenanya keberadaan permaisuri yang cantik jelita merupakan cobaan berat bagi beliau ‘alaihi salam.–         Beliau ‘alaihis salam adalah seorang yang asing yang jauh dari kampung dan keluarga serta orang-orang yang mengenal beliau. Tentunya seseorang yang jauh dari kampung dan kerabat maka lebih berani untuk melakukan kemaksiatan karena ia tidak perlu menanggung malu jika ketahuan perbuatannya.–         Sang wanita adalah seorang yang sangat cantik dan memiliki kedudukan, ia adalah permaisuri raja. Kecantikan saja atau kedudukan saja sudah cukup untuk menjadi penggoda yang kuat, apatah lagi jika berkumpul keduanya, kecantikan dan kedudukan.–         Sang wanitalah yang berhasrat kepada Yusuf dan yang merayu Yusuf ‘alaihis salam. Bahkan berusaha semaksimal mungkin agar Yusuf tunduk kepada syahwatnya. Banyak orang yang mungkin malu untuk memulai merayu seorang wanita, akan tetapi syahwat mereka langsung berkobar tatkala ternyata yang mulai merayu adalah sang wanita, ternyata sang wanita telah membuka pintu selebar-lebarnya.–         Yusuf ‘alaihis salam berada di bawah kekuasaan wanita ini, dan dikhawatirkan jika beliau tidak menuruti hasrat sang wanita maka sang wanita akan menganiaya beliau–         Pintu-pintu telah ditutup oleh sang wanita sehingga tidak seorangpun yang melihat mereka berdua.  (Lihat penjelasan faktor-faktor ini di kitab Al-Jawaab Al-Kaafi karya Ibnul Qoyyim hal 483-487)Meskipun faktor-faktor pendorong begitu banyak dan kuat akan tetapi Nabi Yusuf akhirnya lolos dari ujian tersebut. Hal ini disebabkan keikhlasan beliau, oleh karenanya Allah berfirman :كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24)Ada dua qirooah tentang firman Allah الْمُخْلَِصِيْنَ, yaitu dengan memfathah huruf laam المُخْلَصِيْنَ sehingga maknanya (hamba-hamba Kami yang terpilih)), dan dengan mengkasroh huruf laam الْمُخْلِصِيْنَ yaitu (hamba-hamba Kami yang ikhlash) (lihat Tafsiir At-Thobari 12/191)At-Thobari berkata, “Kedua qiroo’ah ini sepakat dalam makna yang sama, karena barangsiapa yang dipilih oleh Allah maka ia adalah orang yang ikhlash kepada Allah dalam tauhid dan ibadah, dan barangsiapa yang mengikhlashkan tauhid dan ibadahnya kepada Allah dan tidak berbuat kesyirikian kepada Allah maka ia termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah” (Tafsir At-Thobari 12/191)Karenanya orang yang ikhlashlah yang akan dijaga Allah sehingga bisa terhindar dari fitnah wanita. Kenapa bisa demikian?, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika hati mencintai Allah saja dan mengikhlaskan agama hanya untuk Allah maka hati tersebut tidak akan terfitnah dengan mencintai selain Allah, apalagi sampai mabuk kepayang. Jika hati tertimpa ‘isyq’ (mabuk kepayang) maka hal itu dikarenakan kurangnya mahabbah(kecintaan) kepada Allah. Oleh karenanya tatkala Yusuf mencintai Allah dan ikhlash kepada Allah maka ia tidak tertimpa mabuk kepayang” (Amroodul quluub hal 26)Beliau juga berkata, “Dan di antara sebab terbesar fitnah ini (yaitu perindu bentuk-bentuk wanita yang cantik hingga mabuk kepayang-pen) adalah berpalingnya hati dari Allah. Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya beribadah kepada Allah dan manisnya ikhlash kepada Allah maka tidak ada sesuatupun yang lebih manis, lebih  nikmat, dan lebih baik daripada manisnya ibadah dan manisnya keikhlashan…Allah memalingkan hambanya dari perkara yang buruk seperti kecondongan kepada gambar-gambar (bentuk-bentuk wanita) dan keterikatan terhadap gambar-gambar tersebut, Allah memalingkan hal tersebut dari hambanya karena keikhlasannya kepada Allah. Oleh karenanya seseroang dikuasai oleh hawa nafsunya sebelum merasakan manisnya ibadah dan ikhlash kepada Allah, namun setelah ia merasakan manisnya ibadah dan keikhlashan dan menguat di hatinya maka tunduklah hawa nafsunya” (Majmuu’ Al-Fataawa 10/187-188)Dari penjelasan di atas maka hendaknya kita menginstropeksi diri, apakah tatkala kita berhadapan dengan fitnah wanita kita bisa bertahan…??, jika iya maka semoga itu adalah tanda keikhlashan kepada Allah. Akan tetapi jika kita dihadapkan kepada fitnah wanita lantas kita tenggelam dalam fitnah tersebut maka ini merupakan tanda tidak ikhlasnya kita, maka janganlah kita terpedaya dengan banyaknya ibadah yang telah kita lakukan, banyaknya sholat dan puasa yang telah kita kerjakan…!!! Allahul Musta’aan.Oleh karenanya diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk menjaga pandangannya adalah keikhlasan…!!! Betapa banyak orang yang rajin beribadah tidak mampu menjaga pandangannya tatkala bersendirian… (silahkan lihat kembali artikel ujian hakiki di https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/2-ujian-hakiki) 
Sesungguhnya Allah menyikapi para hamba-hambaNya di akhirat sesuai dengan niat-niat mereka di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتهِمْ“Manusia dikumpulkan (di padang mahsyar-pen) berdasarkan niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4230, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Beliau juga bersabda;إنما يُبْعَثُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتِهِمْ“Manusia dibangkitkan hanyalah di atas niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4229, dihasnkan oleh Syaikh Albani)Maka sungguh berbahagia orang-orang yang ikhlas tatkala di akhirat kelak.. hari di mana Allah akan mengungkapkan seluruh yang tersembunyi di hati. Allah berfirmanأَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (٩)وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (١٠)إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (١١ Maka Apakah Dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dinampakan apa yang ada di dalam dada, Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha mengetahui Keadaan mereka. (QS Al-‘Aadiyaat 9-10)يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ (٩Pada hari dinampakkan segala rahasia (QS At-Thooriq : 9)Rahasia apakah yang terdapat dalam hati kita tatkala ditampakkan oleh Allah pada hari kiamat kelak?? Keikhlsan kita…?? ataukh riyaa’ kita yang selama ini tersembunyi dari penglihatan manusia?? Para pembaca yang budiman sesungguhnya kita semua sadar bahwasanya ikhlas merupakan amalan hati yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.Ibnu Taimiyyah berkata, “Mengikhlaskan agama hanya untuk Allah merupakan agama yang Allah tidak akan menerima selain agama yang ikhlas tersebut. Agama yang ikhlash inilah yang Allah turunkan bersama para nabi dari yang pertama hingga para nabi yang terakhir… dan inilah intisari dari dakwah Nabi dan dia merupakan poros AL-Qur’an yang berputar poros tersebut…” (Majmu fatawa 10/49)Ikhlash merupakan syi’arnya kaum mukminin. Allah berfirman tentang perkataan merekaإِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًاSesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS Al-Insaan : 9)Kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan puncak dari segala kebahagiaan dalam kehidupan yang penuh dengan pernak-pernik…, akan tetapi kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan perkara yang sangat berat dan susah… membutuhkan perjuangan berat… perjuangan dan jihad seumur hidup melawan riyaa sum’ah dan ujub… perjuangan yang tiada pernah berhenti…Pantas saja jika imam besar sekelas Sufyaan At-Tsauri rahimahullah pernah berkataمَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهُ تَتَقَلَّبُ عَلَيَّTidak pernah aku memperbaiki sesuatu yang lebih berat bagiku dari pada niatku, karena niat selalu berubah-ubah (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Oleh karenanya sangatlah pantas jika Allah memberikan ganjaran yang sangat besar bagi orang-orang yang ikhlas.Pada kesempatan ini penulis berusaha menyebutkan beberapa keutamaan keikhlasan yang semoga bisa memotivasi kita untuk tetap berusaha meraih keikhlasan. Tentunya apa yang akan penulis sebutkan ini hanyalah sebagian keutamaan ikhlash dan bukan semuanya, karena keutamaan ikhlash tentu sangatlah banyak… hanya Allah-lah yang lebih mengetahuinya.Pertama : Ikhlash merupakan sebab diampuninya dosaAbu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245)Dalam hadits ini sangatlah nampak keikhlasan sang wanita pezina tatkala menolong sang anjing, hal ini nampak dari perkara-perkara berikut ini :–         Tidak ada seorangpun yang melihat sang wanita tatkala menolong sang anjing. Yang melihatnya hanyalah Dzat Yang Maha melihat yaitu Allah.–         Amalan yang cukup berat yang dikerjakan oleh sang wanita ini, di mana ia turun ke sumur lalu mengisi air ke sepatunya lalu memberikannya ke anjing tersebut. Bagi seorang wanita pekerjaan seperti ini cukup memberatkan. Akan tetapi terasa ringan bagi seorang yang ikhlash–         Wanita ini sama sekali tidak mengharapkan ucapan terima kasih dari hewan yang hina seperti anjing tersebut, apalagi mengharapkan balas jasa dari anjing tersebut. Ini menunjukkan akan ikhlashnya sang wanita pezina tersebut.Ibnul Qoyyim berkata, “Apa yang ada di hati wanita pezina yang melihat seekor anjing yang sangat kehausan hingga menjilat-jilat tanah. Meskipun tidak ada alat, tidak ada penolong, dan tidak ada orang yang bisa ia nampakkan amalannya, namun tegak di hatinya (tauhid dan keikhlasan-pen) yang mendorongnya untuk turun ke sumur dan mengisi air di sepatunya, dengan tanpa mempedulikan bisa jadi ia celaka, lalu membawa air yang penuh dalam sepatu tersebut dengan mulutnya agar memungkinkan dirinya untuk memanjat sumur. Salain itu tawadhu’ wanita pezina ini terhadap makhluk yang biasanya dipukul oleh manusia. Lalu iapun memegang sepatu tersebut dengan tangannya lalu menyodorkannya ke mulut anjing tanpa ada rasa mengharap sedikitpun dari anjing adanya balas jasa atau rasa terima kasih. Maka sinar tauhid yang ada di hatinya tersebut pun membakar dosa-dosa zina yang pernah dilakukannya, maka Allah pun mengampuninya” (Madaarijus Saalikiin 1/280-281):Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Jika sempurna tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah dalam tauhidnya serta ia memenuhi seluruh persyaratan tauhid dengan hatinya dan lisannya serta anggota tubuhnya, atau hanya dengan hatinya dan lisannya tatkala akan meninggal maka hal itu akan mendatangkan pengampunan terhadap seluruh dosa yang telah lalu dan akan mencegahnya sehingga sama sekali tidak masuk neraka” (Jaami’ul Uluum wal Hikam hal 398):Namun tentunya tidak semua orang yang mengucapkan kalimat ikhlash yaitu “laa ilaah illallah” dan memberi minum kepada seekor anjing akan meraih apa yang telah diraih oleh wanita pezina tersebut berupa ampunan Allah yang sangat luas. Ibnu Taimiyyah berkata :”Tidaklah semua hasanah (kebaikan) akan menghapuskan seluruh sayyiah (keburukan), akan tetapi terkadang menghapuskan dosa-dosa kecil dan terkadang menghapuskan dosa-dosa besar ditinjau dari keseimbangannya (yaitu apakah hasanah tersebut nilainya besar seimbang dengan nilai dosa tersebut?-pen). Satu jenis amalan terkadang dikerjakan oleh seseorang dengan model yang sempurna keikhlasannya dan peribadatannya kepada Allah maka dengan sebab tersebut Allah mengampuni dosa-dosa besarnya. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam sunan At-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya  dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلاَئِقِ ، فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، يَا رَبِّ ، فَيَقُولُ : أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، ثُمَّ يَقُولُ : أَلَكَ عُذْرٌ ، أَلَكَ حَسَنَةٌ ؟ فَيُهَابُ الرَّجُلُ ، فَيَقُولُ : لاَ ، فَيَقُولُ : بَلَى ، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ ، وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، قَالَ : فَيَقُولُ : يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ ، مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ ؟ فَيَقُولُ : إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ ، فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كِفَّةٍ ، وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ ، فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ ، وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ.“Pada hari kiamat dipanggillah seseorang dari umatku di hadapan seluruh khalayak, lalu dibeberkan kepadanya 99 lembaran catatan amal. Setiap lembaran tersebut (besarnya/panjangnya-pen) sejauh mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya, “Apakah ada sesuatu yang engkau ingkari dari catatan-catatan ini?”, ia berkata, “Tidak wahai Robku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzolimi engkau (karena salah mencatat-pen)?”, ia berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka iapun menjadi takut dan berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Bahkan engkau memiliki kebaikan-kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan didzolimi pada hari ini”. Maka dikeluarkanlah baginya sebuah kartu yang terdapat tulisan أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. Iapun berkata, “Wahai Tuhanku apa nilainya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran catatan-catatan amal tersebut?”. Allah berkata, “Engkau tidak akan didzolimi”. Maka diletakkanlah lembaran-lembaran catatan amal tersebut di daun timbangan dan diletakkan juga kartu tersebut di daun timbangan yang satunya maka ringanlah lembaran-lembaran tersebut dan lebih berat kartu tersebut” (HR Imam Ahmad dalam musnadnya 11/571 no 6994, At-Thirmidzi no 2639, dan Ibnu Maajah no 4300) Kondisi seperti ini adalah kondisi orang yang mengucapkan syahaadat dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagaimana yang diucapkan oleh orang ini. Karena para pelaku dosa besar yang masuk dalam neraka semuanya juga mengucapkan Laa ilaaha illaallaah” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219)Banyak hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, yaitu hadits-hadits yang menunjukkan sedikitnya amalan akan tetapi jika dibangun di atas keikhlasan yang tinggi maka akan mendatangkan maghfiroh Allah. Diantaranya : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ“Tatakala seseorang sedang menyusuri sebuah jalan dalam keadaan haus yang sangat amat, maka iapun mendapati sebuah sumur. Iapun turun ke dalam sumur tersebut lalu minum, lalu keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka iapun berkata : Anjing yang sangat kehuasan sebagaimana haus yang aku rasakan. Maka iapun turun ke dalam sumur lalu mengisi sepatunya dengan air kemudian ia memegang sepatu dengan mulutnya hingga akhirnya ia memanjat dinding sumur lalu iapun memberi minum anjing tersebut. Maka Allahpun membalas jasanya dan mengampuni dosa-dosanya” (Muslim no 2244)Dalam lafal yang lain فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ “Maka Allahpun membalas jasanya lalu memasukannya ke dalam surga” (HR Al-Bukhari no 173)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ“Tatkala ada seseorang berjalan di sebuah jalan maka ia mendapati dahan berduri di tengah jalan, maka iapun manjauhkan dahan tersebut maka Allahpun membalasnya dan memaafkan dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari no 652 dan Muslim no 1914) Oleh karenanya benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقْ“Janganlah engkau menyepelakan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya senyuman tatkala bertemu dengan saudaramu” (HR Muslim no 2626)Jika senyuman tersebut dibangun di atas keikhlasan yang dalam dari lubuk hati yang dalam maka bisa jadi merupakan sebab datangnya maghfiroh Allah ta’aalaa. Hanya saja terlalu banyak senyum yang ditebarkan… akan tetapi ternyata bukan senyuman yang dibangun di atas keikhlasan yang tulus… akan tetapi ada udang di balik senyuman tersebut… dan ternyata bukan hanya udang akan tetapi ada juga kepiting, penyu, dan lain-lain… maksud-maksud dan tujuan-tujuan duniawi yang tersembunyi di balik senyuman tersebut.Ibnul Mubarok pernah berkata:رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi bernilai besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar yang menjadi bernilai kecil karena niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal 13)Oleh karenanya jangan sampai salah sangka..!!!, janganlah sampai seseorang tatkala membaca hadits di atas tentang kisah wanita pezina yang diampuni dosa-dosanya hanya karena memberi minum kepada seekor anjing lantas menyangka bahwa siapa saja yang memberi minum kepada seekor anjing maka dosa-dosanya akan terampuni !!!., demikian pula halnya, tidaklah semua orang yang memindahkan duri dari tengah jalan maka otomatis terampuni dosa-dosanya !!!Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Wanita (pezina) ini memberi minum kepada seekor anjing dengan keimanan yang murni yang terdapat dalam hatinya maka iapun diampuni (oleh Allah), tentu saja tidak semua pezina yang memberi minum kepada seekor anjing maka akan diampuni. Demikian pula lelaki yang menjauhkan dahan berduri dari tengah jalan, tatkala itu ia melakukannya dengan keimanan yang murni dan keikhlasan yang memenuhi hatinya, karenanya iapun diampuni. Karena sesungguhnya amalan-amalan bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satun shaf sholat akan tetapi pahala sholat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi. Dan tidak semua orang yang memindahkan dahan berduri dari tengah jalan otomatis diampuni dosa-dosanya” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/221-222)Kedua : Ikhlas menjaga seseorang sehingga tidak terjerumus dalam fitnah terutama fitnah wanita Allah berfirman :قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٣٩)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٤٠Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka”. (QS Al-Hijr 39-40)Allah juga berfirman :قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٨٢)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٨٣Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (QS Shood 82-83)Allah berfirman tentang Nabi Yusuf alaihis salam:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24) Para pembaca yang budiman sesungguhnya ujian yang dihadapi Nabi Yusuf ‘alaihis salaam sangatlah besar, dan banyak faktor yang memperkuat ujian yang dihadapi beliau, di antaranya–         Hasrat kepada wanita yang Allah tanamkan kepada setiap lelaki, sebagaimana hasratnya seseorang yang haus kepada air dan hasratnya orang yang lapar kepada makanan. Bahkan banyak orang yang mampu dan sabar untuk menahan lapar dan haus akan tetapi mereka tidak kuasa bersabar di hadapan wanita. Tentunya hal ini tidaklah tercela jika hasrat tersebut dilepaskan pada tempat yang halal–         Nabi Yusuf ‘alaihis salam  adalah seorang yang muda belia, dan tentunya syahwatnya seorang yang muda berkobar tidak sebagaimana orang yang sudah tua. Dan beliau tidak memiliki istri atau budak wanita yang bisa meredakan syahwat beliau. Oleh karenanya keberadaan permaisuri yang cantik jelita merupakan cobaan berat bagi beliau ‘alaihi salam.–         Beliau ‘alaihis salam adalah seorang yang asing yang jauh dari kampung dan keluarga serta orang-orang yang mengenal beliau. Tentunya seseorang yang jauh dari kampung dan kerabat maka lebih berani untuk melakukan kemaksiatan karena ia tidak perlu menanggung malu jika ketahuan perbuatannya.–         Sang wanita adalah seorang yang sangat cantik dan memiliki kedudukan, ia adalah permaisuri raja. Kecantikan saja atau kedudukan saja sudah cukup untuk menjadi penggoda yang kuat, apatah lagi jika berkumpul keduanya, kecantikan dan kedudukan.–         Sang wanitalah yang berhasrat kepada Yusuf dan yang merayu Yusuf ‘alaihis salam. Bahkan berusaha semaksimal mungkin agar Yusuf tunduk kepada syahwatnya. Banyak orang yang mungkin malu untuk memulai merayu seorang wanita, akan tetapi syahwat mereka langsung berkobar tatkala ternyata yang mulai merayu adalah sang wanita, ternyata sang wanita telah membuka pintu selebar-lebarnya.–         Yusuf ‘alaihis salam berada di bawah kekuasaan wanita ini, dan dikhawatirkan jika beliau tidak menuruti hasrat sang wanita maka sang wanita akan menganiaya beliau–         Pintu-pintu telah ditutup oleh sang wanita sehingga tidak seorangpun yang melihat mereka berdua.  (Lihat penjelasan faktor-faktor ini di kitab Al-Jawaab Al-Kaafi karya Ibnul Qoyyim hal 483-487)Meskipun faktor-faktor pendorong begitu banyak dan kuat akan tetapi Nabi Yusuf akhirnya lolos dari ujian tersebut. Hal ini disebabkan keikhlasan beliau, oleh karenanya Allah berfirman :كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24)Ada dua qirooah tentang firman Allah الْمُخْلَِصِيْنَ, yaitu dengan memfathah huruf laam المُخْلَصِيْنَ sehingga maknanya (hamba-hamba Kami yang terpilih)), dan dengan mengkasroh huruf laam الْمُخْلِصِيْنَ yaitu (hamba-hamba Kami yang ikhlash) (lihat Tafsiir At-Thobari 12/191)At-Thobari berkata, “Kedua qiroo’ah ini sepakat dalam makna yang sama, karena barangsiapa yang dipilih oleh Allah maka ia adalah orang yang ikhlash kepada Allah dalam tauhid dan ibadah, dan barangsiapa yang mengikhlashkan tauhid dan ibadahnya kepada Allah dan tidak berbuat kesyirikian kepada Allah maka ia termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah” (Tafsir At-Thobari 12/191)Karenanya orang yang ikhlashlah yang akan dijaga Allah sehingga bisa terhindar dari fitnah wanita. Kenapa bisa demikian?, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika hati mencintai Allah saja dan mengikhlaskan agama hanya untuk Allah maka hati tersebut tidak akan terfitnah dengan mencintai selain Allah, apalagi sampai mabuk kepayang. Jika hati tertimpa ‘isyq’ (mabuk kepayang) maka hal itu dikarenakan kurangnya mahabbah(kecintaan) kepada Allah. Oleh karenanya tatkala Yusuf mencintai Allah dan ikhlash kepada Allah maka ia tidak tertimpa mabuk kepayang” (Amroodul quluub hal 26)Beliau juga berkata, “Dan di antara sebab terbesar fitnah ini (yaitu perindu bentuk-bentuk wanita yang cantik hingga mabuk kepayang-pen) adalah berpalingnya hati dari Allah. Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya beribadah kepada Allah dan manisnya ikhlash kepada Allah maka tidak ada sesuatupun yang lebih manis, lebih  nikmat, dan lebih baik daripada manisnya ibadah dan manisnya keikhlashan…Allah memalingkan hambanya dari perkara yang buruk seperti kecondongan kepada gambar-gambar (bentuk-bentuk wanita) dan keterikatan terhadap gambar-gambar tersebut, Allah memalingkan hal tersebut dari hambanya karena keikhlasannya kepada Allah. Oleh karenanya seseroang dikuasai oleh hawa nafsunya sebelum merasakan manisnya ibadah dan ikhlash kepada Allah, namun setelah ia merasakan manisnya ibadah dan keikhlashan dan menguat di hatinya maka tunduklah hawa nafsunya” (Majmuu’ Al-Fataawa 10/187-188)Dari penjelasan di atas maka hendaknya kita menginstropeksi diri, apakah tatkala kita berhadapan dengan fitnah wanita kita bisa bertahan…??, jika iya maka semoga itu adalah tanda keikhlashan kepada Allah. Akan tetapi jika kita dihadapkan kepada fitnah wanita lantas kita tenggelam dalam fitnah tersebut maka ini merupakan tanda tidak ikhlasnya kita, maka janganlah kita terpedaya dengan banyaknya ibadah yang telah kita lakukan, banyaknya sholat dan puasa yang telah kita kerjakan…!!! Allahul Musta’aan.Oleh karenanya diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk menjaga pandangannya adalah keikhlasan…!!! Betapa banyak orang yang rajin beribadah tidak mampu menjaga pandangannya tatkala bersendirian… (silahkan lihat kembali artikel ujian hakiki di https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/2-ujian-hakiki) 


Sesungguhnya Allah menyikapi para hamba-hambaNya di akhirat sesuai dengan niat-niat mereka di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتهِمْ“Manusia dikumpulkan (di padang mahsyar-pen) berdasarkan niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4230, dishahihkan oleh Syaikh Albani)Beliau juga bersabda;إنما يُبْعَثُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتِهِمْ“Manusia dibangkitkan hanyalah di atas niat-niat mereka” (HR Ibnu Majah no 4229, dihasnkan oleh Syaikh Albani)Maka sungguh berbahagia orang-orang yang ikhlas tatkala di akhirat kelak.. hari di mana Allah akan mengungkapkan seluruh yang tersembunyi di hati. Allah berfirmanأَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (٩)وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (١٠)إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (١١ Maka Apakah Dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dinampakan apa yang ada di dalam dada, Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha mengetahui Keadaan mereka. (QS Al-‘Aadiyaat 9-10)يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ (٩Pada hari dinampakkan segala rahasia (QS At-Thooriq : 9)Rahasia apakah yang terdapat dalam hati kita tatkala ditampakkan oleh Allah pada hari kiamat kelak?? Keikhlsan kita…?? ataukh riyaa’ kita yang selama ini tersembunyi dari penglihatan manusia?? Para pembaca yang budiman sesungguhnya kita semua sadar bahwasanya ikhlas merupakan amalan hati yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.Ibnu Taimiyyah berkata, “Mengikhlaskan agama hanya untuk Allah merupakan agama yang Allah tidak akan menerima selain agama yang ikhlas tersebut. Agama yang ikhlash inilah yang Allah turunkan bersama para nabi dari yang pertama hingga para nabi yang terakhir… dan inilah intisari dari dakwah Nabi dan dia merupakan poros AL-Qur’an yang berputar poros tersebut…” (Majmu fatawa 10/49)Ikhlash merupakan syi’arnya kaum mukminin. Allah berfirman tentang perkataan merekaإِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًاSesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS Al-Insaan : 9)Kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan puncak dari segala kebahagiaan dalam kehidupan yang penuh dengan pernak-pernik…, akan tetapi kitapun sadar bahwasanya meraih keikhlasan merupakan perkara yang sangat berat dan susah… membutuhkan perjuangan berat… perjuangan dan jihad seumur hidup melawan riyaa sum’ah dan ujub… perjuangan yang tiada pernah berhenti…Pantas saja jika imam besar sekelas Sufyaan At-Tsauri rahimahullah pernah berkataمَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهُ تَتَقَلَّبُ عَلَيَّTidak pernah aku memperbaiki sesuatu yang lebih berat bagiku dari pada niatku, karena niat selalu berubah-ubah (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Oleh karenanya sangatlah pantas jika Allah memberikan ganjaran yang sangat besar bagi orang-orang yang ikhlas.Pada kesempatan ini penulis berusaha menyebutkan beberapa keutamaan keikhlasan yang semoga bisa memotivasi kita untuk tetap berusaha meraih keikhlasan. Tentunya apa yang akan penulis sebutkan ini hanyalah sebagian keutamaan ikhlash dan bukan semuanya, karena keutamaan ikhlash tentu sangatlah banyak… hanya Allah-lah yang lebih mengetahuinya.Pertama : Ikhlash merupakan sebab diampuninya dosaAbu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245)Dalam hadits ini sangatlah nampak keikhlasan sang wanita pezina tatkala menolong sang anjing, hal ini nampak dari perkara-perkara berikut ini :–         Tidak ada seorangpun yang melihat sang wanita tatkala menolong sang anjing. Yang melihatnya hanyalah Dzat Yang Maha melihat yaitu Allah.–         Amalan yang cukup berat yang dikerjakan oleh sang wanita ini, di mana ia turun ke sumur lalu mengisi air ke sepatunya lalu memberikannya ke anjing tersebut. Bagi seorang wanita pekerjaan seperti ini cukup memberatkan. Akan tetapi terasa ringan bagi seorang yang ikhlash–         Wanita ini sama sekali tidak mengharapkan ucapan terima kasih dari hewan yang hina seperti anjing tersebut, apalagi mengharapkan balas jasa dari anjing tersebut. Ini menunjukkan akan ikhlashnya sang wanita pezina tersebut.Ibnul Qoyyim berkata, “Apa yang ada di hati wanita pezina yang melihat seekor anjing yang sangat kehausan hingga menjilat-jilat tanah. Meskipun tidak ada alat, tidak ada penolong, dan tidak ada orang yang bisa ia nampakkan amalannya, namun tegak di hatinya (tauhid dan keikhlasan-pen) yang mendorongnya untuk turun ke sumur dan mengisi air di sepatunya, dengan tanpa mempedulikan bisa jadi ia celaka, lalu membawa air yang penuh dalam sepatu tersebut dengan mulutnya agar memungkinkan dirinya untuk memanjat sumur. Salain itu tawadhu’ wanita pezina ini terhadap makhluk yang biasanya dipukul oleh manusia. Lalu iapun memegang sepatu tersebut dengan tangannya lalu menyodorkannya ke mulut anjing tanpa ada rasa mengharap sedikitpun dari anjing adanya balas jasa atau rasa terima kasih. Maka sinar tauhid yang ada di hatinya tersebut pun membakar dosa-dosa zina yang pernah dilakukannya, maka Allah pun mengampuninya” (Madaarijus Saalikiin 1/280-281):Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Jika sempurna tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah dalam tauhidnya serta ia memenuhi seluruh persyaratan tauhid dengan hatinya dan lisannya serta anggota tubuhnya, atau hanya dengan hatinya dan lisannya tatkala akan meninggal maka hal itu akan mendatangkan pengampunan terhadap seluruh dosa yang telah lalu dan akan mencegahnya sehingga sama sekali tidak masuk neraka” (Jaami’ul Uluum wal Hikam hal 398):Namun tentunya tidak semua orang yang mengucapkan kalimat ikhlash yaitu “laa ilaah illallah” dan memberi minum kepada seekor anjing akan meraih apa yang telah diraih oleh wanita pezina tersebut berupa ampunan Allah yang sangat luas. Ibnu Taimiyyah berkata :”Tidaklah semua hasanah (kebaikan) akan menghapuskan seluruh sayyiah (keburukan), akan tetapi terkadang menghapuskan dosa-dosa kecil dan terkadang menghapuskan dosa-dosa besar ditinjau dari keseimbangannya (yaitu apakah hasanah tersebut nilainya besar seimbang dengan nilai dosa tersebut?-pen). Satu jenis amalan terkadang dikerjakan oleh seseorang dengan model yang sempurna keikhlasannya dan peribadatannya kepada Allah maka dengan sebab tersebut Allah mengampuni dosa-dosa besarnya. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam sunan At-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan selain keduanya  dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Aash dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda :يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلاَئِقِ ، فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ، ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، يَا رَبِّ ، فَيَقُولُ : أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، ثُمَّ يَقُولُ : أَلَكَ عُذْرٌ ، أَلَكَ حَسَنَةٌ ؟ فَيُهَابُ الرَّجُلُ ، فَيَقُولُ : لاَ ، فَيَقُولُ : بَلَى ، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ ، وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، قَالَ : فَيَقُولُ : يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ ، مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ ؟ فَيَقُولُ : إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ ، فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كِفَّةٍ ، وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ ، فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ ، وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ.“Pada hari kiamat dipanggillah seseorang dari umatku di hadapan seluruh khalayak, lalu dibeberkan kepadanya 99 lembaran catatan amal. Setiap lembaran tersebut (besarnya/panjangnya-pen) sejauh mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya, “Apakah ada sesuatu yang engkau ingkari dari catatan-catatan ini?”, ia berkata, “Tidak wahai Robku”. Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzolimi engkau (karena salah mencatat-pen)?”, ia berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki kebaikan?”. Maka iapun menjadi takut dan berkata, “Tidak”. Allah berkata, “Bahkan engkau memiliki kebaikan-kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan didzolimi pada hari ini”. Maka dikeluarkanlah baginya sebuah kartu yang terdapat tulisan أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. Iapun berkata, “Wahai Tuhanku apa nilainya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran catatan-catatan amal tersebut?”. Allah berkata, “Engkau tidak akan didzolimi”. Maka diletakkanlah lembaran-lembaran catatan amal tersebut di daun timbangan dan diletakkan juga kartu tersebut di daun timbangan yang satunya maka ringanlah lembaran-lembaran tersebut dan lebih berat kartu tersebut” (HR Imam Ahmad dalam musnadnya 11/571 no 6994, At-Thirmidzi no 2639, dan Ibnu Maajah no 4300) Kondisi seperti ini adalah kondisi orang yang mengucapkan syahaadat dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagaimana yang diucapkan oleh orang ini. Karena para pelaku dosa besar yang masuk dalam neraka semuanya juga mengucapkan Laa ilaaha illaallaah” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219)Banyak hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, yaitu hadits-hadits yang menunjukkan sedikitnya amalan akan tetapi jika dibangun di atas keikhlasan yang tinggi maka akan mendatangkan maghfiroh Allah. Diantaranya : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamبَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ“Tatakala seseorang sedang menyusuri sebuah jalan dalam keadaan haus yang sangat amat, maka iapun mendapati sebuah sumur. Iapun turun ke dalam sumur tersebut lalu minum, lalu keluar dari sumur tersebut. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Maka iapun berkata : Anjing yang sangat kehuasan sebagaimana haus yang aku rasakan. Maka iapun turun ke dalam sumur lalu mengisi sepatunya dengan air kemudian ia memegang sepatu dengan mulutnya hingga akhirnya ia memanjat dinding sumur lalu iapun memberi minum anjing tersebut. Maka Allahpun membalas jasanya dan mengampuni dosa-dosanya” (Muslim no 2244)Dalam lafal yang lain فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ “Maka Allahpun membalas jasanya lalu memasukannya ke dalam surga” (HR Al-Bukhari no 173)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ“Tatkala ada seseorang berjalan di sebuah jalan maka ia mendapati dahan berduri di tengah jalan, maka iapun manjauhkan dahan tersebut maka Allahpun membalasnya dan memaafkan dosa-dosanya” (HR Al-Bukhari no 652 dan Muslim no 1914) Oleh karenanya benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamلاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقْ“Janganlah engkau menyepelakan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya senyuman tatkala bertemu dengan saudaramu” (HR Muslim no 2626)Jika senyuman tersebut dibangun di atas keikhlasan yang dalam dari lubuk hati yang dalam maka bisa jadi merupakan sebab datangnya maghfiroh Allah ta’aalaa. Hanya saja terlalu banyak senyum yang ditebarkan… akan tetapi ternyata bukan senyuman yang dibangun di atas keikhlasan yang tulus… akan tetapi ada udang di balik senyuman tersebut… dan ternyata bukan hanya udang akan tetapi ada juga kepiting, penyu, dan lain-lain… maksud-maksud dan tujuan-tujuan duniawi yang tersembunyi di balik senyuman tersebut.Ibnul Mubarok pernah berkata:رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi bernilai besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar yang menjadi bernilai kecil karena niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal 13)Oleh karenanya jangan sampai salah sangka..!!!, janganlah sampai seseorang tatkala membaca hadits di atas tentang kisah wanita pezina yang diampuni dosa-dosanya hanya karena memberi minum kepada seekor anjing lantas menyangka bahwa siapa saja yang memberi minum kepada seekor anjing maka dosa-dosanya akan terampuni !!!., demikian pula halnya, tidaklah semua orang yang memindahkan duri dari tengah jalan maka otomatis terampuni dosa-dosanya !!!Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Wanita (pezina) ini memberi minum kepada seekor anjing dengan keimanan yang murni yang terdapat dalam hatinya maka iapun diampuni (oleh Allah), tentu saja tidak semua pezina yang memberi minum kepada seekor anjing maka akan diampuni. Demikian pula lelaki yang menjauhkan dahan berduri dari tengah jalan, tatkala itu ia melakukannya dengan keimanan yang murni dan keikhlasan yang memenuhi hatinya, karenanya iapun diampuni. Karena sesungguhnya amalan-amalan bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati. Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satun shaf sholat akan tetapi pahala sholat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi. Dan tidak semua orang yang memindahkan dahan berduri dari tengah jalan otomatis diampuni dosa-dosanya” (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/221-222)Kedua : Ikhlas menjaga seseorang sehingga tidak terjerumus dalam fitnah terutama fitnah wanita Allah berfirman :قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٣٩)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٤٠Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka”. (QS Al-Hijr 39-40)Allah juga berfirman :قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (٨٢)إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (٨٣Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (QS Shood 82-83)Allah berfirman tentang Nabi Yusuf alaihis salam:وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24) Para pembaca yang budiman sesungguhnya ujian yang dihadapi Nabi Yusuf ‘alaihis salaam sangatlah besar, dan banyak faktor yang memperkuat ujian yang dihadapi beliau, di antaranya–         Hasrat kepada wanita yang Allah tanamkan kepada setiap lelaki, sebagaimana hasratnya seseorang yang haus kepada air dan hasratnya orang yang lapar kepada makanan. Bahkan banyak orang yang mampu dan sabar untuk menahan lapar dan haus akan tetapi mereka tidak kuasa bersabar di hadapan wanita. Tentunya hal ini tidaklah tercela jika hasrat tersebut dilepaskan pada tempat yang halal–         Nabi Yusuf ‘alaihis salam  adalah seorang yang muda belia, dan tentunya syahwatnya seorang yang muda berkobar tidak sebagaimana orang yang sudah tua. Dan beliau tidak memiliki istri atau budak wanita yang bisa meredakan syahwat beliau. Oleh karenanya keberadaan permaisuri yang cantik jelita merupakan cobaan berat bagi beliau ‘alaihi salam.–         Beliau ‘alaihis salam adalah seorang yang asing yang jauh dari kampung dan keluarga serta orang-orang yang mengenal beliau. Tentunya seseorang yang jauh dari kampung dan kerabat maka lebih berani untuk melakukan kemaksiatan karena ia tidak perlu menanggung malu jika ketahuan perbuatannya.–         Sang wanita adalah seorang yang sangat cantik dan memiliki kedudukan, ia adalah permaisuri raja. Kecantikan saja atau kedudukan saja sudah cukup untuk menjadi penggoda yang kuat, apatah lagi jika berkumpul keduanya, kecantikan dan kedudukan.–         Sang wanitalah yang berhasrat kepada Yusuf dan yang merayu Yusuf ‘alaihis salam. Bahkan berusaha semaksimal mungkin agar Yusuf tunduk kepada syahwatnya. Banyak orang yang mungkin malu untuk memulai merayu seorang wanita, akan tetapi syahwat mereka langsung berkobar tatkala ternyata yang mulai merayu adalah sang wanita, ternyata sang wanita telah membuka pintu selebar-lebarnya.–         Yusuf ‘alaihis salam berada di bawah kekuasaan wanita ini, dan dikhawatirkan jika beliau tidak menuruti hasrat sang wanita maka sang wanita akan menganiaya beliau–         Pintu-pintu telah ditutup oleh sang wanita sehingga tidak seorangpun yang melihat mereka berdua.  (Lihat penjelasan faktor-faktor ini di kitab Al-Jawaab Al-Kaafi karya Ibnul Qoyyim hal 483-487)Meskipun faktor-faktor pendorong begitu banyak dan kuat akan tetapi Nabi Yusuf akhirnya lolos dari ujian tersebut. Hal ini disebabkan keikhlasan beliau, oleh karenanya Allah berfirman :كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami ikhlash (yang terpilih). (QS Yusuf : 24)Ada dua qirooah tentang firman Allah الْمُخْلَِصِيْنَ, yaitu dengan memfathah huruf laam المُخْلَصِيْنَ sehingga maknanya (hamba-hamba Kami yang terpilih)), dan dengan mengkasroh huruf laam الْمُخْلِصِيْنَ yaitu (hamba-hamba Kami yang ikhlash) (lihat Tafsiir At-Thobari 12/191)At-Thobari berkata, “Kedua qiroo’ah ini sepakat dalam makna yang sama, karena barangsiapa yang dipilih oleh Allah maka ia adalah orang yang ikhlash kepada Allah dalam tauhid dan ibadah, dan barangsiapa yang mengikhlashkan tauhid dan ibadahnya kepada Allah dan tidak berbuat kesyirikian kepada Allah maka ia termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah” (Tafsir At-Thobari 12/191)Karenanya orang yang ikhlashlah yang akan dijaga Allah sehingga bisa terhindar dari fitnah wanita. Kenapa bisa demikian?, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika hati mencintai Allah saja dan mengikhlaskan agama hanya untuk Allah maka hati tersebut tidak akan terfitnah dengan mencintai selain Allah, apalagi sampai mabuk kepayang. Jika hati tertimpa ‘isyq’ (mabuk kepayang) maka hal itu dikarenakan kurangnya mahabbah(kecintaan) kepada Allah. Oleh karenanya tatkala Yusuf mencintai Allah dan ikhlash kepada Allah maka ia tidak tertimpa mabuk kepayang” (Amroodul quluub hal 26)Beliau juga berkata, “Dan di antara sebab terbesar fitnah ini (yaitu perindu bentuk-bentuk wanita yang cantik hingga mabuk kepayang-pen) adalah berpalingnya hati dari Allah. Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya beribadah kepada Allah dan manisnya ikhlash kepada Allah maka tidak ada sesuatupun yang lebih manis, lebih  nikmat, dan lebih baik daripada manisnya ibadah dan manisnya keikhlashan…Allah memalingkan hambanya dari perkara yang buruk seperti kecondongan kepada gambar-gambar (bentuk-bentuk wanita) dan keterikatan terhadap gambar-gambar tersebut, Allah memalingkan hal tersebut dari hambanya karena keikhlasannya kepada Allah. Oleh karenanya seseroang dikuasai oleh hawa nafsunya sebelum merasakan manisnya ibadah dan ikhlash kepada Allah, namun setelah ia merasakan manisnya ibadah dan keikhlashan dan menguat di hatinya maka tunduklah hawa nafsunya” (Majmuu’ Al-Fataawa 10/187-188)Dari penjelasan di atas maka hendaknya kita menginstropeksi diri, apakah tatkala kita berhadapan dengan fitnah wanita kita bisa bertahan…??, jika iya maka semoga itu adalah tanda keikhlashan kepada Allah. Akan tetapi jika kita dihadapkan kepada fitnah wanita lantas kita tenggelam dalam fitnah tersebut maka ini merupakan tanda tidak ikhlasnya kita, maka janganlah kita terpedaya dengan banyaknya ibadah yang telah kita lakukan, banyaknya sholat dan puasa yang telah kita kerjakan…!!! Allahul Musta’aan.Oleh karenanya diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk menjaga pandangannya adalah keikhlasan…!!! Betapa banyak orang yang rajin beribadah tidak mampu menjaga pandangannya tatkala bersendirian… (silahkan lihat kembali artikel ujian hakiki di https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/2-ujian-hakiki) 

Adab Makan Penuh Barokah (1)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berkuliner ria sungguh menyenangkan. Bisa menyantap berbagai menu masakan setiap harinya dengan berbagai variasi benar-benar sesuatu hal yang menyenangkan hati sebagian orang. Namun satu hal yang patut diingat seorang muslim bahwasanya dalam kita menyantap makanan, Islam telah memberikan kita contoh bagaimanakah adab yang harus dilakukan. Dengan melakukan adab ini, acara santap makan yang awalnya sekedar untuk mengenyangkan perut dan menguatkan badan, tentu akan lebih bertambah berkah (barokah). Kebaikan yang banyak akan diperoleh saat itu karena merutinkan adab dalam makan ini. Ditambah lagi ia akan lepas dari gangguan musuhnya yaitu setan ketika ia menyantap secuil makanan. Apa sajakah adab-adab makan yang diajarkan oleh Islam? Berikut beberapa adab di antaranya: Pertama: Mengucapkan tasmiyah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)’.“[1] Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.”[2] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan ‘bismillah’.”[3] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[4] Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu menambahkan ‘ar rohman ar rohiim’. Namun jika terlanjur mengucapkannya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[5] Kedua: Makan dengan tangan kanan Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat, « إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ». “Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya pula.”[6] Ketiga: Tidak makan yang di hadapan orang lain (ketika makan dalam satu nampan) Dari ‘Umar bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.”[7] Keempat: Makan dari sisi luar (pinggir), tidak dari tengah Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ “Barokah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.”[8] Kelima: Tidak makan dalam keadaan bersandar Dari hadits Abu Juhaifah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا “Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.”[9] Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersandar di sini sifatnya umum, tidak dikhususkan bentuk bersandar dengan sifat tertentu.[10] — bersambung insya Allah — www.rumaysho.com [1] HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih [2] HR. Muslim no. 2017 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [4] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H. [5] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, 5/128-129. [6] HR. Muslim no. 2020 [7] HR. Bukhari no. 5376 [8] HR. Tirmidzi no. 1805 dan Ibnu Hibban no. 5245. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [9] HR. Tirmidzi no. 1830 dan Ibnu Hibban no. 5240. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [10] Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 5/454 Tagsadab makan

Adab Makan Penuh Barokah (1)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berkuliner ria sungguh menyenangkan. Bisa menyantap berbagai menu masakan setiap harinya dengan berbagai variasi benar-benar sesuatu hal yang menyenangkan hati sebagian orang. Namun satu hal yang patut diingat seorang muslim bahwasanya dalam kita menyantap makanan, Islam telah memberikan kita contoh bagaimanakah adab yang harus dilakukan. Dengan melakukan adab ini, acara santap makan yang awalnya sekedar untuk mengenyangkan perut dan menguatkan badan, tentu akan lebih bertambah berkah (barokah). Kebaikan yang banyak akan diperoleh saat itu karena merutinkan adab dalam makan ini. Ditambah lagi ia akan lepas dari gangguan musuhnya yaitu setan ketika ia menyantap secuil makanan. Apa sajakah adab-adab makan yang diajarkan oleh Islam? Berikut beberapa adab di antaranya: Pertama: Mengucapkan tasmiyah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)’.“[1] Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.”[2] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan ‘bismillah’.”[3] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[4] Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu menambahkan ‘ar rohman ar rohiim’. Namun jika terlanjur mengucapkannya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[5] Kedua: Makan dengan tangan kanan Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat, « إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ». “Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya pula.”[6] Ketiga: Tidak makan yang di hadapan orang lain (ketika makan dalam satu nampan) Dari ‘Umar bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.”[7] Keempat: Makan dari sisi luar (pinggir), tidak dari tengah Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ “Barokah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.”[8] Kelima: Tidak makan dalam keadaan bersandar Dari hadits Abu Juhaifah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا “Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.”[9] Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersandar di sini sifatnya umum, tidak dikhususkan bentuk bersandar dengan sifat tertentu.[10] — bersambung insya Allah — www.rumaysho.com [1] HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih [2] HR. Muslim no. 2017 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [4] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H. [5] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, 5/128-129. [6] HR. Muslim no. 2020 [7] HR. Bukhari no. 5376 [8] HR. Tirmidzi no. 1805 dan Ibnu Hibban no. 5245. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [9] HR. Tirmidzi no. 1830 dan Ibnu Hibban no. 5240. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [10] Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 5/454 Tagsadab makan
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berkuliner ria sungguh menyenangkan. Bisa menyantap berbagai menu masakan setiap harinya dengan berbagai variasi benar-benar sesuatu hal yang menyenangkan hati sebagian orang. Namun satu hal yang patut diingat seorang muslim bahwasanya dalam kita menyantap makanan, Islam telah memberikan kita contoh bagaimanakah adab yang harus dilakukan. Dengan melakukan adab ini, acara santap makan yang awalnya sekedar untuk mengenyangkan perut dan menguatkan badan, tentu akan lebih bertambah berkah (barokah). Kebaikan yang banyak akan diperoleh saat itu karena merutinkan adab dalam makan ini. Ditambah lagi ia akan lepas dari gangguan musuhnya yaitu setan ketika ia menyantap secuil makanan. Apa sajakah adab-adab makan yang diajarkan oleh Islam? Berikut beberapa adab di antaranya: Pertama: Mengucapkan tasmiyah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)’.“[1] Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.”[2] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan ‘bismillah’.”[3] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[4] Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu menambahkan ‘ar rohman ar rohiim’. Namun jika terlanjur mengucapkannya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[5] Kedua: Makan dengan tangan kanan Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat, « إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ». “Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya pula.”[6] Ketiga: Tidak makan yang di hadapan orang lain (ketika makan dalam satu nampan) Dari ‘Umar bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.”[7] Keempat: Makan dari sisi luar (pinggir), tidak dari tengah Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ “Barokah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.”[8] Kelima: Tidak makan dalam keadaan bersandar Dari hadits Abu Juhaifah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا “Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.”[9] Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersandar di sini sifatnya umum, tidak dikhususkan bentuk bersandar dengan sifat tertentu.[10] — bersambung insya Allah — www.rumaysho.com [1] HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih [2] HR. Muslim no. 2017 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [4] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H. [5] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, 5/128-129. [6] HR. Muslim no. 2020 [7] HR. Bukhari no. 5376 [8] HR. Tirmidzi no. 1805 dan Ibnu Hibban no. 5245. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [9] HR. Tirmidzi no. 1830 dan Ibnu Hibban no. 5240. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [10] Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 5/454 Tagsadab makan


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berkuliner ria sungguh menyenangkan. Bisa menyantap berbagai menu masakan setiap harinya dengan berbagai variasi benar-benar sesuatu hal yang menyenangkan hati sebagian orang. Namun satu hal yang patut diingat seorang muslim bahwasanya dalam kita menyantap makanan, Islam telah memberikan kita contoh bagaimanakah adab yang harus dilakukan. Dengan melakukan adab ini, acara santap makan yang awalnya sekedar untuk mengenyangkan perut dan menguatkan badan, tentu akan lebih bertambah berkah (barokah). Kebaikan yang banyak akan diperoleh saat itu karena merutinkan adab dalam makan ini. Ditambah lagi ia akan lepas dari gangguan musuhnya yaitu setan ketika ia menyantap secuil makanan. Apa sajakah adab-adab makan yang diajarkan oleh Islam? Berikut beberapa adab di antaranya: Pertama: Mengucapkan tasmiyah Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)’.“[1] Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.”[2] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan ‘bismillah’.”[3] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[4] Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu menambahkan ‘ar rohman ar rohiim’. Namun jika terlanjur mengucapkannya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[5] Kedua: Makan dengan tangan kanan Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat, « إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ». “Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya pula.”[6] Ketiga: Tidak makan yang di hadapan orang lain (ketika makan dalam satu nampan) Dari ‘Umar bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.”[7] Keempat: Makan dari sisi luar (pinggir), tidak dari tengah Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ “Barokah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.”[8] Kelima: Tidak makan dalam keadaan bersandar Dari hadits Abu Juhaifah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا “Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.”[9] Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersandar di sini sifatnya umum, tidak dikhususkan bentuk bersandar dengan sifat tertentu.[10] — bersambung insya Allah — www.rumaysho.com [1] HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih [2] HR. Muslim no. 2017 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [4] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H. [5] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, 5/128-129. [6] HR. Muslim no. 2020 [7] HR. Bukhari no. 5376 [8] HR. Tirmidzi no. 1805 dan Ibnu Hibban no. 5245. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [9] HR. Tirmidzi no. 1830 dan Ibnu Hibban no. 5240. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [10] Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 5/454 Tagsadab makan

Suami Sejati ( bag 5) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berbuat Adil Terhadap Istri-Istri Beliau”

Allah yang Maha Bijak dan Maha Lebih Mengetahui kemaslahatan para hamba ciptaanNya dari para hamba itu sendiri telah membuat syari’at bolehnya berpoligami.Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy berkata:“Diantara petunjuk Al-Qur’an yang lurus adalah dibolehkannya berpoligami hingga empat istri dan bahwasanya seorang suami jika kawatir tidak mampu berbuat adil diantara istri-istrinya maka wajib baginya untuk bermonogami atau menggauli budak-budak wanitanya sebagaimana firman Allah(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ) (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Dan tidak diragukan lagi bahwasanya jalan yang terlurus dan yang teradil adalah bolehnya berpoligami karena perkara-perkara yang nampak yang diketahui oleh seluruh orang yang berakal. Diantara perkara-perkara tersebut adalah:1.      Satu orang wanita mengalami haid, sakit, nifas, dan perkara-perkara yang lainnya yang menghalanginya untuk bisa menjalankan kewajiban rumah tangganya yang terkhusus (yaitu jimak dengan sauminya). Adapun lelaki maka selalu siap untuk menjadi sebab bertambahnya umat (siap untuk aktifitas biologis). Jika ia terhalang dari menjimaki sang wanita dikarenakan udzur-udzurnya maka produkitifitasnya akan tersia-siakan tanpa dosa.2.      Allah menjadikan kebiasaan yang berlaku yaitu para lelaki lebih sedikit jumlahnya dibandingkan para wanita di seluruh penjuru dunia. Dan para lelaki lebih banyak terjun dalam perkara-perkara yang bisa menyebabkan kematian dalam seluruh sisi kehidupan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan terlalu banyak para wanita yang terhalang dari pernikahan sehingga mereka akhirnya terjerumus dalam perbuatan-perbuatan keji. Maka berpaling dari petunjuk Al-Qur’an dalam permasalahan ini merupakan sebab terbesar hilangnya akhlak bahkan terperosok hingga sampai pada derajat binatang dimana mereka para wanita tidak terlindungi dan tidak terpelihara di atas kemuliaan dan kehormatan serta akhlak yang mulia. Sungguh maha suci Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui.(كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ) (هود : 1 )(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, (QS. 11:1)3.      Seluruh wanita (kondisinya) siap untuk dinikahi, adapun para lelaki banyak diantara mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan karena miskinnya mereka. Maka yang siap menikah dari kaum lelaki lebih sedikit dari yang siap menikah dari kaum wanita, karena wanita tidak ada penghalangnya (untuk menikah), berbeda dengan lelaki yang terhalangi untuk menikah karena kemiskinannya dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban setelah proses pernikahan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan banyak para wanita yang siap untuk menikah yang akan tersia-siakan, dan juga karena tidak adanya para lelaki yang siap untuk menikah. Maka hal ini merupakan sebab hilangnya kemuliaan dan tersebarnya keburukan dan terporosnya akhlak serta hilangnya pondasi kemanusiaan sebagaimana kenyataan yang nampak dengan jelas.” (Adhwaaul Bayaan III/22 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Beliau juga berkata,“Adapun yang disangkakan oleh sebagian orang-orang kafir yang merupakan musuh-musuh Islam bahwasanya poligami melazimkan selalu timbulnya permusuhan dan percekcokan yang mengantarkan kepada rusaknya kehidupan (kekeluargaan). Hal ini karena kapan saja ia membuat salah seorang istrinya ridho dan senang maka istrinya yang lain akan marah, maka ia akan selalu berada diantara dua kemarahan (kalau tidak dimarahi oleh istri yang pertama maka akan dimarahi oleh istri yang kedua-pen), oleh karenanya poligami bukanlah sikap yang bijak.Perkataan mereka ini merupakan perkataan yang batil yang sangat nampak kebatilannya bagi setiap orang yang berakal, karena permusuhan dan percekcokan antara anggota keluarga tidak akan bisa hilang. Akan terjadi antara seorang pria dan ibunya, atau antara ia dan ayahnya, atau antara dia dan anak-anaknya, atau antara dia dan istrinya satu-satunya. Ini merupakan perkara yang biasa, dan sangat tidak berpengaruh jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang besar yang diperoleh dengan adanya poligami seperti terpelihara dan terjaganya para wanita, kemudahan pernikahan bagi seluruh wanita, banyaknya jumlah umat untuk bisa menghadapi musuh-musuh Islam. Karena kemaslahatan yang besar lebih didahulukan untuk diperoleh daripada menolak kemudhorotan yang kecil.Jika sendainya percekcokan yang dipersangkakan timbul akibat poligami itu merupakan suatu mafsadah atau sakit hati istri yang pertama karena istri yang kedua merupakan suatu mafsadah maka tetap akan didahulukan kemaslahatan-kemasalatan yang besar yang telah kami jelaskan. Hal ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh…”[1]Beliau juga berkata, “Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan wanita sehingga tidak terhalangi dari pernikahan, dan untuk kemaslahatan pria agar produktifitasnya tidak tersia-siakan tatkala sang wanita memiliki udzur (sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuan biologis suaminya-pen), serta demi kemaslahatan umat agar semakin banyak jumlahnya sehingga memungkinkan untuk menghadapi musuh mereka agar kalimat Allah yang tertinggi. Ini merupakan syari’at dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Tidak ada yang mencela syari’at ini kecuali orang yang telah dibutakan hatinya dengan bertumpuk-tumpuk kegelapan kekafiran. Dan pembatasan poligami hanya sampai empat istri merupakan pembatasan dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Pembatasan ini merupakan perkara yang tengah-tengah antara jumlah istri yang sedikit (monogami) yang mengakibatkan tersia-siakannya produktifitas para lelaki dan antara jumlah istri yang banyak (yang lebih dari empat atau tanpa batas-pen) yang biasanya seorang lelaki tidak mampu untuk menegakkan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan bagi seluruh istri-istrinya”. (Adhwaaul Bayaan III/24 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Namun kenyataan yang menyedihkan yang terjadi di masyarakat, ada sebagian orang yang begitu bersemangat untuk berta’addud (berpoligami) dengan menggembar-gemborkan bahwa niatnya adalah untuk menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka bahkan ada yang terus terang menyatakan bahwa niat mereka berpoligami adalah untuk menyelamatkan sebagian wanita yang mungkin “kesulitan” mencari suami apalagi di zaman sekarang ini yang jumlah para wanita berlipat ganda dibanding jumlah para lelaki. Sungguh ini merupakan niat mulia yang harus dimasyarakatkan sehingga masyarkat tidak “pobi” atau merasa tabu dengan sunnah Nabi mereka[2]. Namun yang menyedihkan mereka tidak memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan poligami sebagaimana yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang hanya bermodal semangat namun tidak dilandasi dengan ilmu, akhirnya yang terjadi poligami tersebut berakhir dengan perceraian, kalau tidak maka akan berakhir dengan percekcokan keluarga…yang semua ini mayoritasnya akibat tidak diterapkan keadilan dalam menyikapi para istri.Marilah kita perhatikan bagaimana syari’at begitu memperhatikan masalah keadilan diantara para istri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap adil diantara istri-istrinya, baik dalam nafkah maupun dalam pembagian jatah giliran nginap. Telah lalu tuturan Aisyah…عن عَائِشَةُ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا ، وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا (امْرَأةً امْرَأةَ) فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendahulukan sebagaian kami di atas sebagian yang lain dalam hal jatah menginap diantara kami (istri-istri beliau), dan beliau selalu mengelilingi kami seluruhnya (satu persatu) kecuali sangat jarang sekali beliau tidak melakukan demikian. Maka beliau pun mendekati (mencium dan mencumbui) setiap wanita tanpa menjimaknya hingga sampai pada wanita yang merupakan jatah menginapnya, lalu beliau menginap ditempat wanita tersebut”. (HR Abu Dawud no 2135, Al-Hakim di Al-Mustadrok no 2760, Ahmad VI/107. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no 1479))Ibnu Qudamah menjelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil (diantara istri-istrinya) sampai-sampai pada pembagian ciuman. (Al-Mughni VII/235)Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Maksudnya yaitu, “Apabila kalian takut tidak berbuat adil dalam pembagian (jatah gilir nginap) dan nafkah jika menikahi dua atau tiga atau empat maka nikahlah seorang wanita saja…dan hanyalah ditakutkan jika ditinggalkan suatu perkara yang wajib, maka hal ini menunjukan bahwa berbuat adil diantara para istri baik dalam pembagian jatah giliran nginap maupun nafkah hukumnya adalah wajib. Hal ini diisyaratkan pada akhir ayat ((Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya)). Dan aniaya hukumnya adalah haram.” (Bada’i’ As-Shonai’ II/332)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda’مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”. (HR Abu Dawud no 2123 dan At-Thirmidzi no 1141 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Berkata Al-‘Aini, “Dan balasan sesuai dengan perbuatan, tatkala seseorang tidak berbuat adil atau berpaling dari kebenaran menuju aniaya dan kecondongan maka adzabnya pada hari kiamat ia datang pada hari kiamat di hadapan seluruh orang dalam keadaan setengah tubuhnya miring”. (Umdatul Qori’ XX/199)Adapun masalah batin maka ini berada diluar kekuasaan manusia oleh karena itu jika seorang suami lebih mencintai salah seorang istrinya daripada yang lainnya maka tidak mengapa yang penting dalam masalah yang dzohir ia berbuat adil diantara mereka.عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ وَيَقُوْلُ اللَّهُمَّ هَذَا قَسَمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُDari Aisyah bahwsanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi antara istri-istrinya dengan adil lalu ia berkata, “Ya Allah inilah pembagianku pada perkara yang aku bisa maka janganlah engkau mencelaku pada perkara yang engkau miliki dan tidak aku miliki (yaitu hatinya)” ( HR Abu Dawud no 2134, At-Thirmidzi no 1140, An-Nasai no 3943, dan Ibnu Majah no 1971. Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata, “Isnadnya shahih dan seluruh perawinya tsiqoh dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanadnya adalah jayyid di Misykaat (komentar beliau terhadap Misykat)  namun beliau melemahkan hadits ini di Al-Irwa’, beliau menjelaskan bahwa hadits ini datang melalui jalan Hammad bin Salamah (secara musnad) namun telah datang dari riwayat Hammad bin Zaid dan Isma’il bin ‘Ulaiyah secara mursal, dan kedua orang ini lebih didahulukan (lebih tsiqoh) daripada Hammad bin Salamah maka hukum hadits ini adalah mursal….Akan tetapi jika terjadi pertentangan antara irsal dan washl (sambung) dan washl tersebut datang dari rawi yang tsiqoh maka tambahannya tersebut diterima…”.  (Syarh Abu Dawud kaset no 161). Syaikh Al-Abbad juga berkata, “Bagaimanapun juga (kedudukan hadits ini) namun maknanya benar”)Yaitu rasa cinta yang terdapat pada hati, yang lebih condong kepada salah satu istri daripada yang lain, inilah yang seseorang tidak mampu untuk berbuat adilOleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mencintai Aisyah daripada istri-istrinya yang lain. ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamأَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ. فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ؟ فَقَالَ أَبُوْهَا. قُلْتُ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ. فَعَدَّ رِجَالاً“Siapakah yang paling engkau cintai?”, beliau berkata, “Aisyah”. Kemudian aku berkata, “Dari kalangan lelaki?”, beliau berkata, “Ayahnya”, kemudian aku berkata, “Kemudian siapa?” ia berkata, “Umar bin Al-Khotthob”, kemudian beliau menyebut beberapa orang.” (HR Al-Bukhari III/1139 no 3462,  IV/1584 no 4100 dan Muslim IV/1856 no 2384)Bahkan kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah lebih daripada istri-istrinya yang lain diketahui oleh Umar bin Al-Khotthob radhiyallahu ‘anhu. (Lihat HR Al-Bukhari V/2001 no 4920). Bahkan hal ini juga diketahui oleh para sahabat yang lain dan lebih-lebih lagi diketahui oleh istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Urwah bin Az-Zubair dari Aisyahأَنَّ نِسَاءَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنَّ حِزْبَيْنِ، فَحِزْبٌ فِيْهِ عَائِشَةُ وَحَفْصَةُ وَصَفِيَّةُ وَسَوْدَةُ وَالْحِزْبُ الآخَرُ أُمُّ سَلَمَةَ وَسَائِرُ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ الْمُسْلِمُوْنَ قَدْ عَلِمُوْا حُبَّ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَائِشَةَ، فَإِذَا كَانَتْ عِنْدَ أَحَدِهِمْ هَدِيَّةٌ يُرِيْدُ أَنْ يُهْدِيَهَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَخَّرَهَا حَتَّى إِذَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ بَعَثَ صَاحِبُ الْهَدِيَّةِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ، فَكَلَّمَ حِزْبُ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِي رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُكَلِّمُ النَّاسَ فَيَقُوْلُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُهْدِيَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم هَدِيَّةً فَلْيُهْدِهَا إِلَيْهِ حَيْثُ كَانَ مِنْ بُيُوْتِ نِسَائِهِ فَكَلَّمَّتْهُ أُمُّ سَلَمَةَ بِمَا قُلْنَ لَهَا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا فَكَلِّمِيْهِ قَالَتْ فَكَلَّمَتْهُ حِيْنَ دَارَ إِلَيْهَا أَيْضًا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِيْهِ حَتَّى يُكَلِّمَكِ فَدَارَ إِلَيْهَا فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ لَهَا لاَ تُؤْذِيْنِي فِي عَائِشَةَ فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَالَتْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِنْ أَذَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ إِنَّهُنَّ دَعَوْنَ فَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأُرْسِلَتْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَقُوْلُ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّة أَلاَ تُحِبِّيْنَ مَا أُحِبُّ؟ قَالَتْ بَلَى (فَأَحِبِّى هَذِهِ) فَرَجَعَتْ إِلَيْهِنَّ فَأَخْبَرَتْهُنَّ فَقُلْنَ  (مَا نَرَاكِ أَغْنَيْتِ عَنَّا مِنْ شَيْءٍ فَارْجِعِى إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقُوْلِي لَهُ إِنَّ أَزْوَاجَكِ يُنْشِدْنَكَ الْعَدْلَ فِي ابْنَةِ أَبِي قُحَافَةَ) فَأَبَتْ أَنْ تَرْجِعَ (قالت : وَاللهِ لاَ أُكَلِّمُهُ فِيْهَا أَبَدًا) فَأَرْسَلْنَ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ فَأَتَتْهُ فَأَغْلَظَتْ وَقَالَتْ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي قُحَافَةَ فَرَفَعَتْ صَوْتَهَا حَتَّى تَنَاوَلَتْ عَائِشَةَ وَهِيَ قَاعِدَةٌ فَسَبَّتْهَا حَتَّى إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَيَنْظُرُ إِلَى عَائِشَةَ هَلْ تَكَلَّمَ قَالَ فَتَكَلَّمَتْ عَائِشَةُ تَرُدُّ عَلَى زَيْنَبَ حَتَّى أَسْكَتَتْهَا قَالَتْ فَنَظَرَ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم إِلَى عَائِشَةَ وَقَالَ إِنَّهَا بِنْتُ أَبَِي بَكْرٍ“Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua kelompok[3], kelompok pertama yaitu Aisyah, Hafshoh, Sofiyah, dan Saudah. Adapun kelompok kedua adalah Ummu Salamah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya.Kaum muslimin telah mengetahui kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah, maka jika salah seorang diantara mereka memiliki hadiah yang hendak ia hadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia mengakhirkan pemberian hadiah tersebut. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginap di rumah Aisyah maka sang pemiliki hadiahpun mengirim hadiah tersebut untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah Aisyah.Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, “Sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia menyampaikan kepada orang-orang, “Barangsiapa yang hendak memberi hadiah maka hendaknya ia memberikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah-rumah para istri beliau”. Maka Ummu Salamahpun menyampaikan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengucapkan apa-apa. Mereka (para istri yang lain) bertanya kepada Ummu Salamah dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya!!”. Maka Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tidak mengucapkan sesuatupun kepadanya. Merekapun bertanya kepadanya dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya hingga ia berbicara kepadamu!!”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatanginya dan Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Janganlah engkau menggangguku tentang Aisyah !!, sesungguhnya tidaklah wahyu turun kepadaku dan aku sedang berada dalam kain bersama seorang wanitapun kecuali Aisyah”. Ummu Salamah berkata, “Aku bertaubat kepada Allah dari mengganggumu ya Rasulullah”.Kemudian merekapun memanggil Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu iapun diutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Bakar”. Maka Fathimah pun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah dan Rasulullah berkata, “Wahai putriku tidakkah engkau mencintai apa yang aku cintai?”, Fathimah berkata, “Tentu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka cintailah wanita ini (Aisyah)!” Maka Fathimahpun kembali kepada para istri Rasulullah (yang mengutusnya) lalu mengabarkan kepada mereka. Mereka berkata ((“Menurut kami engkau tidak memuaskan kami sama sekali, kembalilah kepada Rasulullah dan katakanlah kepadanya bahwa istri-istrimu mengnginkan engkau berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”)). Namun Fathimah enggan untuk kembali ((ia berkata, “Demi Allah aku tidak akan berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Aisyah”)). Merekapun mengutus Zainab binti Jahsy, lalu Zainabpun berbicara dengan keras dan berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”. Ia mengangkat suaranya hingga menyebut kejelekan Aisyah dan Aisyah sedang dalam keadaan duduk. Iapun mencela Aisyah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah apakah Aisyah akan berbicara?. Maka Aisyahpun berbicara membantah Zainab dan akhirnya menjadikan Zainab terdiam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah dan berkata, “Dia adalah putri Abu Bakar”. (HR Al-Bukhari II/911 no 2442 dan Muslim IV/1891 no 2442. Dan lafal yang terdapat dalam kurung adalah riwayat Muslim)Berkata An-Nawawi, “Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dia adalah putri Abu Bakar” maknanya adalah isyarat akan sempurnanya pemahaman Aisyah dan pandangannya yang bagus” (Al-Minhaj XV/207)Berkata An-Nawawi. “Makna perkataan  “Istri-istrimu memintamu untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah (Aisyah)” yaitu bahwasanya para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berbuat adil diantara mereka dalam hal rasa cinta yang ada di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil diantara mereka dalam hal sikap perbuatan, giliran menginap, dan yang semisalnya, adapun rasa cinta di hati maka beliau lebih mencintai Aisyah daripada yang lainnya.” (Al-Minhaj XV/205)Diantara dalil bahwasanya Aisyah adalah wanita yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit parah beliau meminta idzin kepada istri-istrinya yang lain untuk menginap di tempat Aisyah yang kemudian akhirnya beliau meninggal di pangkuan Aisyah.عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ يَسْأَلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ يُرِيْدُ يَوْمَ عَائِشَةَ فَأَذِنَ لَهُ أَزْوَاجُهُ يَكُوْنُ حَيْثُ شَاءَ فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ حَتَّى مَاتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala sakit yang menyebabkan beliau mati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertanya, “Saya besok menginap di mana?, saya besok menginap di tempat siapa?” yaitu beliau ingin menginap di tempat Aisyah. Maka istri-istri beliaupun mengidzinkan beliau untuk menginap di mana saja beliau kehendaki. Maka beliaupun menginap di rumah Aisyah hingga beliau meninggal”( HR Al-Bukhari V/2001 no 4919)[4]Oleh karena itu Allah berfirmanوَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً (النساء : 129 )Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:129)Berkata Muhammad bin Sirin, “Aku bertanya kepada ‘Abidah tentang ayat ini maka ia berkata “Rasa cinta dan jimak”. (Sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobari dalam tafsirnya V/314)Berkata Ibnul ‘Arobi, “Sungguh benar ‘Abidah (As-Salmani), seseorang tidak bisa menguasai hatinya karana hatinya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Allah membolak-balikannya sesukaNya. Demikian juga jimak, seseorang terkadang semangat untuk menjimak salah seorang istrinya namun ia tidak semangat dengan istri yang lain. Jika ia tidak sengaja untuk bermaksud demikian maka tidak mengapa, karena hal itu termasuk perkara yang tidak ia mampui…”. (Ahkamul Qur’an I/634-635)Berkata Ibnu Qudamah, “Kami tidak mengetahui adanya (perselisihan) antara para ulama bahwa tidak wajib pembagian rata antara istri-istri dalam jimak…namun jika seorang suami mampu untuk membagi rata dalam jimak maka itulah yang terbaik dan lebih utama dan lebih sempurna dalam berbuat adil…dan tidak wajib juga pembagian rata dalam perkara-perkara selain jimak seperti ciuman, sentuhah (usapan) dan yang semisalnya. Karena jika tidak wajib pembagian rata pada jimak maka pada perkara-perkara yang mengantarkan kepada jimak juga lebih tidak wajib”. (Al-Mughni VII/234-235)Syaikh Utsaimin berkata, “Sebagian ulama berpendapat wajib bagi seorang suami untuk membagi rata dalam hal jimak jika ia mampu. Dan inilah pendapat yang benar karena ini merupakan konsekuensi dari ‘illah (sebab tidak diwajibkannya adil dalam jimak, yaitu karena ketidakmampuan sang suami). Karena tatkala kita menyatakan bahwa ‘illah (sebab) tidak wajibnya berbuat adil dalam hal jimak dikarenakan sang suami tidak mungkin bersikap adil, maka jika sang suami ternyata mampu untuk berbuat adil dalam hal jimak, hilanglah ‘illahnya dan tetaplah hukumnya yaitu wajib berbuat adil (dalam hal jimak).Atas dasar ini maka jika seseorang mengatakan bahwasanya ia bukanlah orang yang kuat syahwatnya sehingga jika ia menjimaki istrinya yang pertama pada suatu malam iapun tidak mampu untuk menjimaki istrinya yang kedua pada malam itu juga, atau sulit baginya untuk melakukannya, lantas ia berkata, “Kalau begitu aku akan mengumpulkan kekuatanku untuk istriku yang pertama bukan untuk yang kedua” maka hukumnya tidak boleh, karena ia mampu untuk bertindak adil (yaitu semalam untuk istri yang pertama dan malam yang lainnya untuk istri yang kedua-pen). Intinya perkara-perkara yang tidak mungkin bagi sang suami untuk bersikap adil maka Allah tidak membebani seseorang kecuali yang dimampuinya. Dan perkara-perkara yang memungkinnya untuk berbuat adil maka wajib baginya untuk berbuat adil.” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429)Dan diantara perkara-perkara yang mungkin bagi sang suami untuk berbuat adil adalah pemberian hadiah diantara para istrinya. (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429 dan Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/375 no 21418) Peringatan 1Berkata Ibnu Taimiyyah, “Jika ia menginap pada salah seorang istrinya semalam atau dua malam atau tiga malam maka dia juga menginap pada istri yang lainnya demikian juga dan ia tidak melebihkan salah satu istrinya atas yang lainnya. (Majmu’ Fatawa XXXII/269)Beliau juga berkata, “(Namun) jika ia bersepakat (shulh) dengan istri yang hendak diceraikannya bahwasanya dia tinggal di tempat istrinya tersebut tanpa ada aturan pembagian giliran kemudian sang istri ridho maka hal itu boleh sebagaimana firman Allahوَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاْحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ (النساء : 128 )Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. 4:128)Dan dalam kitab shahih (Yaitu shahih Imam Muslim IV/2316 no 3021 -pen) dari Aisyah berkata, “Ayat ini turun tentang seorang wanita yang telah lama bersama suaminya, kemudian suaminya ingin menceraikannya. Sang wanita berkata, “Janganlah engkau menceraiku dan biarkanlah aku bersamamu dan silahkan engkau bebas pada waktu hari giliranku”, lalu turunlah ayat ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin menceraikan Saudah maka Saudah lalu menghadiahkan hari gilirannya kepada Aisyah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersamanya (tidak menceraikannya) tanpa jatah giliran. Dan demikian juga Rofi’ bin Khodiij mengalami hal yang sama, dan dikatakan bahwa ayat ini turun tentang dirinya”. (Majmu’ Fatawa XXXII/270)Peringatan 2Jika seorang wanita menghadiahkan jatahnya kepada istri yang lain kemudian ia menariknya kembali maka tidak mengapa, karena para ulama menjelaskan bahwa hadiah yang tidak boleh untuk ditarik kembali adalah hadiah yang telah di qobdh (pindah tangan), adapun hadiah yang belum pindah tangan maka bisa ditarik kembali. Dan hadiah jatah giliran berkaitan dengan masa depan dan tidak mungkin bisa di qobdh, oleh karena itu boleh bagi sang wanita untuk menariknya kembali. Kecuali jika kasusnya terjadi As-Shulh (kesepakatan antara sang suami dan istri yang merasa akan diceraikan oleh suaminya) sebagaimana yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Saudah, maka sang wanita tidak boleh menarik kembali hadiah jatah nginap yang telah ia berikan kepada istri suaminya yang lain. Wallahu A’lam. (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id)Peringatan 3Jika seorang wanita telah menghadiahkan jatah gilirannya kepada istri yang lain kemudian sang suami tetap ingin menginap ditempatnya maka sang wanita tidak boleh menolaknya. Karena hak jimak merupakan hak yang sama-sama dimiliki oleh dua belah pihak, jika salah satunya menjatuhkan namun yang lainnya tetap ingin mengambil haknya maka tetap boleh baginya untuk mengambilnya.      (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id) Bersambung … Kota Nabi -shallahu ‘alaihi wa sallam -, 5 Februari 2006Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9)Beliau juga berkata,“Membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh musuh merupakan kemaslahatan yang lebih berat dan membayar musuh sebagai tebusan pembebasan mereka merupakan kemudhorotan yang ringan maka kemaslahatan yang berat didahulukan. Adapun jika sama antara kemaslahatan dan kemafsadahan atau kemafsadahan lebih berat seperti menebus para tawanan dengan memberikan senjata kepada musuh yang bisa menyebabkan musuh menggunakan senjata tersebut untuk membunuh sejumlah tawanan yang mau ditebus atau lebih banyak lagi maka kemasalahatan dibuang karena kemafsadahan yang lebih berat…Demikian juga dengan anggur yang bisa dibuat bir yang merupakan induk dari segala keburukan. Akan tetapi kemasalahatan dari adanya anggur dan juga zabib (anggur yang telah dikeringkan) dengan mengambil manfaat dari keduanya di penjuru dunia merupakan maslahat yang rojih (lebih berat) dari pada mafsadah dibuatnya bir dari perasan anggur.Berkumpulnya lelaki dan wanita di satu negeri bisa jadi merupakan sebab timbulnya zina, hanya saja kerjasama diantara masyarakat yang terdiri dari para lelaki dan para wanita merupakan maslahat yang lebih rajih daripada mafsadah tersebut. Oleh karenanya tidak seorang ulamapun yang mengatakan bahwa wajib untuk memisahkan para wanita di tempat khusus yang terpisah dari para lelaki dan wajib untuk membentengi mereka dengan benteng yang kuat yang tidak mungkin bisa ditembus dan kuncinya diserahkan kepada orang yang terpercaya…” (Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))[2] Betapa sangat dibutuhkan poligami di zaman sekarang ini… betapa banyak wanita yang akhirnya menjadi perawan tua… betapa banyak wanita yang jika telah dicerai (padahal masih muda) kemudian tidak bisa menikah lagi karena para lelaki mencari gadis yang jumlahnya masih sangat banyak…,  demikian juga betapa banyak lelaki yang tidak cukup dengan seorang istri akhirnya harus bersabar karena tidak berpoligami…Yang lebih menyedihkan lagi sunnah poligami semakin diperangi oleh masyarakat secara umum, bahkan diperangi oleh kaum muslimin sendiri. Terutama para wanita yang terpengaruh dengan pola hidup dan pemikiran orang-orang kafir..???. Bahkan diantara wanita kaum muslimin ada yang lebih suka suaminya berzina dengan wanita lain daripada berpoligami…???!!!Kondisi seperti inilah yang akhirnya mengantarkan timbulnya banyak penyakit sosial mulai dari timbulnya tempat-tempat perzinahan, timbulnya penyakit-penyakit sekskologi seperti homo seksual dan yang lainnya.[3] Berkata Ali Al-Qoori’, “Yang dimaksud dengan dua kubu disini adalah dua kelompok yang masing-masing kelompok para anggotanya sepakat model dan pendapapat mereka tentang cara menggauli dan menyikapi Nabi” (Mirqootul Mafaatiih XI/333)[4]PeringatanHadits ini jelas dan sangat jelas tanpa ada keraguan sama sekali bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah hingga akhir hayat beliau. Lantas apakah ada seorang muslim yang meimiliki iman meskipun hanya sebesar atom melaknat Aisyah..??!!, wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Bahkan diantara mereka ada yang menyatakan bahwa Aisyah adalah seorang pezina, padahal Allah telah menyatakan kesuciannya tatkala orang-orang munafik menuduhnya berzina..??!!!,  Apakah pantas Allah memberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling baik di muka bumi ini seorang istri yang terlaknat dan bejat…????Allah berfirmanالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (النور : 26 )Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. 24:26)Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai seorang pezina..???. Bahkan yang lebih parah daripada itu ada suatu adat yang sangat jelek yang berlaku di salah satu negara yang mengaku menerapkan negara Islam, adat tersebut yaitu mereka memanggil seorang wanita pezina dengan sebutan “Aisyah”. Semoga Allah melaknat merekaAllah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (النور : 19 )Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 24:19)

Suami Sejati ( bag 5) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berbuat Adil Terhadap Istri-Istri Beliau”

Allah yang Maha Bijak dan Maha Lebih Mengetahui kemaslahatan para hamba ciptaanNya dari para hamba itu sendiri telah membuat syari’at bolehnya berpoligami.Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy berkata:“Diantara petunjuk Al-Qur’an yang lurus adalah dibolehkannya berpoligami hingga empat istri dan bahwasanya seorang suami jika kawatir tidak mampu berbuat adil diantara istri-istrinya maka wajib baginya untuk bermonogami atau menggauli budak-budak wanitanya sebagaimana firman Allah(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ) (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Dan tidak diragukan lagi bahwasanya jalan yang terlurus dan yang teradil adalah bolehnya berpoligami karena perkara-perkara yang nampak yang diketahui oleh seluruh orang yang berakal. Diantara perkara-perkara tersebut adalah:1.      Satu orang wanita mengalami haid, sakit, nifas, dan perkara-perkara yang lainnya yang menghalanginya untuk bisa menjalankan kewajiban rumah tangganya yang terkhusus (yaitu jimak dengan sauminya). Adapun lelaki maka selalu siap untuk menjadi sebab bertambahnya umat (siap untuk aktifitas biologis). Jika ia terhalang dari menjimaki sang wanita dikarenakan udzur-udzurnya maka produkitifitasnya akan tersia-siakan tanpa dosa.2.      Allah menjadikan kebiasaan yang berlaku yaitu para lelaki lebih sedikit jumlahnya dibandingkan para wanita di seluruh penjuru dunia. Dan para lelaki lebih banyak terjun dalam perkara-perkara yang bisa menyebabkan kematian dalam seluruh sisi kehidupan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan terlalu banyak para wanita yang terhalang dari pernikahan sehingga mereka akhirnya terjerumus dalam perbuatan-perbuatan keji. Maka berpaling dari petunjuk Al-Qur’an dalam permasalahan ini merupakan sebab terbesar hilangnya akhlak bahkan terperosok hingga sampai pada derajat binatang dimana mereka para wanita tidak terlindungi dan tidak terpelihara di atas kemuliaan dan kehormatan serta akhlak yang mulia. Sungguh maha suci Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui.(كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ) (هود : 1 )(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, (QS. 11:1)3.      Seluruh wanita (kondisinya) siap untuk dinikahi, adapun para lelaki banyak diantara mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan karena miskinnya mereka. Maka yang siap menikah dari kaum lelaki lebih sedikit dari yang siap menikah dari kaum wanita, karena wanita tidak ada penghalangnya (untuk menikah), berbeda dengan lelaki yang terhalangi untuk menikah karena kemiskinannya dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban setelah proses pernikahan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan banyak para wanita yang siap untuk menikah yang akan tersia-siakan, dan juga karena tidak adanya para lelaki yang siap untuk menikah. Maka hal ini merupakan sebab hilangnya kemuliaan dan tersebarnya keburukan dan terporosnya akhlak serta hilangnya pondasi kemanusiaan sebagaimana kenyataan yang nampak dengan jelas.” (Adhwaaul Bayaan III/22 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Beliau juga berkata,“Adapun yang disangkakan oleh sebagian orang-orang kafir yang merupakan musuh-musuh Islam bahwasanya poligami melazimkan selalu timbulnya permusuhan dan percekcokan yang mengantarkan kepada rusaknya kehidupan (kekeluargaan). Hal ini karena kapan saja ia membuat salah seorang istrinya ridho dan senang maka istrinya yang lain akan marah, maka ia akan selalu berada diantara dua kemarahan (kalau tidak dimarahi oleh istri yang pertama maka akan dimarahi oleh istri yang kedua-pen), oleh karenanya poligami bukanlah sikap yang bijak.Perkataan mereka ini merupakan perkataan yang batil yang sangat nampak kebatilannya bagi setiap orang yang berakal, karena permusuhan dan percekcokan antara anggota keluarga tidak akan bisa hilang. Akan terjadi antara seorang pria dan ibunya, atau antara ia dan ayahnya, atau antara dia dan anak-anaknya, atau antara dia dan istrinya satu-satunya. Ini merupakan perkara yang biasa, dan sangat tidak berpengaruh jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang besar yang diperoleh dengan adanya poligami seperti terpelihara dan terjaganya para wanita, kemudahan pernikahan bagi seluruh wanita, banyaknya jumlah umat untuk bisa menghadapi musuh-musuh Islam. Karena kemaslahatan yang besar lebih didahulukan untuk diperoleh daripada menolak kemudhorotan yang kecil.Jika sendainya percekcokan yang dipersangkakan timbul akibat poligami itu merupakan suatu mafsadah atau sakit hati istri yang pertama karena istri yang kedua merupakan suatu mafsadah maka tetap akan didahulukan kemaslahatan-kemasalatan yang besar yang telah kami jelaskan. Hal ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh…”[1]Beliau juga berkata, “Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan wanita sehingga tidak terhalangi dari pernikahan, dan untuk kemaslahatan pria agar produktifitasnya tidak tersia-siakan tatkala sang wanita memiliki udzur (sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuan biologis suaminya-pen), serta demi kemaslahatan umat agar semakin banyak jumlahnya sehingga memungkinkan untuk menghadapi musuh mereka agar kalimat Allah yang tertinggi. Ini merupakan syari’at dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Tidak ada yang mencela syari’at ini kecuali orang yang telah dibutakan hatinya dengan bertumpuk-tumpuk kegelapan kekafiran. Dan pembatasan poligami hanya sampai empat istri merupakan pembatasan dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Pembatasan ini merupakan perkara yang tengah-tengah antara jumlah istri yang sedikit (monogami) yang mengakibatkan tersia-siakannya produktifitas para lelaki dan antara jumlah istri yang banyak (yang lebih dari empat atau tanpa batas-pen) yang biasanya seorang lelaki tidak mampu untuk menegakkan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan bagi seluruh istri-istrinya”. (Adhwaaul Bayaan III/24 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Namun kenyataan yang menyedihkan yang terjadi di masyarakat, ada sebagian orang yang begitu bersemangat untuk berta’addud (berpoligami) dengan menggembar-gemborkan bahwa niatnya adalah untuk menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka bahkan ada yang terus terang menyatakan bahwa niat mereka berpoligami adalah untuk menyelamatkan sebagian wanita yang mungkin “kesulitan” mencari suami apalagi di zaman sekarang ini yang jumlah para wanita berlipat ganda dibanding jumlah para lelaki. Sungguh ini merupakan niat mulia yang harus dimasyarakatkan sehingga masyarkat tidak “pobi” atau merasa tabu dengan sunnah Nabi mereka[2]. Namun yang menyedihkan mereka tidak memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan poligami sebagaimana yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang hanya bermodal semangat namun tidak dilandasi dengan ilmu, akhirnya yang terjadi poligami tersebut berakhir dengan perceraian, kalau tidak maka akan berakhir dengan percekcokan keluarga…yang semua ini mayoritasnya akibat tidak diterapkan keadilan dalam menyikapi para istri.Marilah kita perhatikan bagaimana syari’at begitu memperhatikan masalah keadilan diantara para istri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap adil diantara istri-istrinya, baik dalam nafkah maupun dalam pembagian jatah giliran nginap. Telah lalu tuturan Aisyah…عن عَائِشَةُ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا ، وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا (امْرَأةً امْرَأةَ) فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendahulukan sebagaian kami di atas sebagian yang lain dalam hal jatah menginap diantara kami (istri-istri beliau), dan beliau selalu mengelilingi kami seluruhnya (satu persatu) kecuali sangat jarang sekali beliau tidak melakukan demikian. Maka beliau pun mendekati (mencium dan mencumbui) setiap wanita tanpa menjimaknya hingga sampai pada wanita yang merupakan jatah menginapnya, lalu beliau menginap ditempat wanita tersebut”. (HR Abu Dawud no 2135, Al-Hakim di Al-Mustadrok no 2760, Ahmad VI/107. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no 1479))Ibnu Qudamah menjelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil (diantara istri-istrinya) sampai-sampai pada pembagian ciuman. (Al-Mughni VII/235)Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Maksudnya yaitu, “Apabila kalian takut tidak berbuat adil dalam pembagian (jatah gilir nginap) dan nafkah jika menikahi dua atau tiga atau empat maka nikahlah seorang wanita saja…dan hanyalah ditakutkan jika ditinggalkan suatu perkara yang wajib, maka hal ini menunjukan bahwa berbuat adil diantara para istri baik dalam pembagian jatah giliran nginap maupun nafkah hukumnya adalah wajib. Hal ini diisyaratkan pada akhir ayat ((Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya)). Dan aniaya hukumnya adalah haram.” (Bada’i’ As-Shonai’ II/332)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda’مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”. (HR Abu Dawud no 2123 dan At-Thirmidzi no 1141 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Berkata Al-‘Aini, “Dan balasan sesuai dengan perbuatan, tatkala seseorang tidak berbuat adil atau berpaling dari kebenaran menuju aniaya dan kecondongan maka adzabnya pada hari kiamat ia datang pada hari kiamat di hadapan seluruh orang dalam keadaan setengah tubuhnya miring”. (Umdatul Qori’ XX/199)Adapun masalah batin maka ini berada diluar kekuasaan manusia oleh karena itu jika seorang suami lebih mencintai salah seorang istrinya daripada yang lainnya maka tidak mengapa yang penting dalam masalah yang dzohir ia berbuat adil diantara mereka.عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ وَيَقُوْلُ اللَّهُمَّ هَذَا قَسَمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُDari Aisyah bahwsanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi antara istri-istrinya dengan adil lalu ia berkata, “Ya Allah inilah pembagianku pada perkara yang aku bisa maka janganlah engkau mencelaku pada perkara yang engkau miliki dan tidak aku miliki (yaitu hatinya)” ( HR Abu Dawud no 2134, At-Thirmidzi no 1140, An-Nasai no 3943, dan Ibnu Majah no 1971. Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata, “Isnadnya shahih dan seluruh perawinya tsiqoh dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanadnya adalah jayyid di Misykaat (komentar beliau terhadap Misykat)  namun beliau melemahkan hadits ini di Al-Irwa’, beliau menjelaskan bahwa hadits ini datang melalui jalan Hammad bin Salamah (secara musnad) namun telah datang dari riwayat Hammad bin Zaid dan Isma’il bin ‘Ulaiyah secara mursal, dan kedua orang ini lebih didahulukan (lebih tsiqoh) daripada Hammad bin Salamah maka hukum hadits ini adalah mursal….Akan tetapi jika terjadi pertentangan antara irsal dan washl (sambung) dan washl tersebut datang dari rawi yang tsiqoh maka tambahannya tersebut diterima…”.  (Syarh Abu Dawud kaset no 161). Syaikh Al-Abbad juga berkata, “Bagaimanapun juga (kedudukan hadits ini) namun maknanya benar”)Yaitu rasa cinta yang terdapat pada hati, yang lebih condong kepada salah satu istri daripada yang lain, inilah yang seseorang tidak mampu untuk berbuat adilOleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mencintai Aisyah daripada istri-istrinya yang lain. ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamأَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ. فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ؟ فَقَالَ أَبُوْهَا. قُلْتُ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ. فَعَدَّ رِجَالاً“Siapakah yang paling engkau cintai?”, beliau berkata, “Aisyah”. Kemudian aku berkata, “Dari kalangan lelaki?”, beliau berkata, “Ayahnya”, kemudian aku berkata, “Kemudian siapa?” ia berkata, “Umar bin Al-Khotthob”, kemudian beliau menyebut beberapa orang.” (HR Al-Bukhari III/1139 no 3462,  IV/1584 no 4100 dan Muslim IV/1856 no 2384)Bahkan kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah lebih daripada istri-istrinya yang lain diketahui oleh Umar bin Al-Khotthob radhiyallahu ‘anhu. (Lihat HR Al-Bukhari V/2001 no 4920). Bahkan hal ini juga diketahui oleh para sahabat yang lain dan lebih-lebih lagi diketahui oleh istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Urwah bin Az-Zubair dari Aisyahأَنَّ نِسَاءَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنَّ حِزْبَيْنِ، فَحِزْبٌ فِيْهِ عَائِشَةُ وَحَفْصَةُ وَصَفِيَّةُ وَسَوْدَةُ وَالْحِزْبُ الآخَرُ أُمُّ سَلَمَةَ وَسَائِرُ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ الْمُسْلِمُوْنَ قَدْ عَلِمُوْا حُبَّ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَائِشَةَ، فَإِذَا كَانَتْ عِنْدَ أَحَدِهِمْ هَدِيَّةٌ يُرِيْدُ أَنْ يُهْدِيَهَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَخَّرَهَا حَتَّى إِذَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ بَعَثَ صَاحِبُ الْهَدِيَّةِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ، فَكَلَّمَ حِزْبُ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِي رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُكَلِّمُ النَّاسَ فَيَقُوْلُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُهْدِيَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم هَدِيَّةً فَلْيُهْدِهَا إِلَيْهِ حَيْثُ كَانَ مِنْ بُيُوْتِ نِسَائِهِ فَكَلَّمَّتْهُ أُمُّ سَلَمَةَ بِمَا قُلْنَ لَهَا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا فَكَلِّمِيْهِ قَالَتْ فَكَلَّمَتْهُ حِيْنَ دَارَ إِلَيْهَا أَيْضًا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِيْهِ حَتَّى يُكَلِّمَكِ فَدَارَ إِلَيْهَا فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ لَهَا لاَ تُؤْذِيْنِي فِي عَائِشَةَ فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَالَتْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِنْ أَذَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ إِنَّهُنَّ دَعَوْنَ فَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأُرْسِلَتْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَقُوْلُ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّة أَلاَ تُحِبِّيْنَ مَا أُحِبُّ؟ قَالَتْ بَلَى (فَأَحِبِّى هَذِهِ) فَرَجَعَتْ إِلَيْهِنَّ فَأَخْبَرَتْهُنَّ فَقُلْنَ  (مَا نَرَاكِ أَغْنَيْتِ عَنَّا مِنْ شَيْءٍ فَارْجِعِى إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقُوْلِي لَهُ إِنَّ أَزْوَاجَكِ يُنْشِدْنَكَ الْعَدْلَ فِي ابْنَةِ أَبِي قُحَافَةَ) فَأَبَتْ أَنْ تَرْجِعَ (قالت : وَاللهِ لاَ أُكَلِّمُهُ فِيْهَا أَبَدًا) فَأَرْسَلْنَ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ فَأَتَتْهُ فَأَغْلَظَتْ وَقَالَتْ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي قُحَافَةَ فَرَفَعَتْ صَوْتَهَا حَتَّى تَنَاوَلَتْ عَائِشَةَ وَهِيَ قَاعِدَةٌ فَسَبَّتْهَا حَتَّى إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَيَنْظُرُ إِلَى عَائِشَةَ هَلْ تَكَلَّمَ قَالَ فَتَكَلَّمَتْ عَائِشَةُ تَرُدُّ عَلَى زَيْنَبَ حَتَّى أَسْكَتَتْهَا قَالَتْ فَنَظَرَ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم إِلَى عَائِشَةَ وَقَالَ إِنَّهَا بِنْتُ أَبَِي بَكْرٍ“Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua kelompok[3], kelompok pertama yaitu Aisyah, Hafshoh, Sofiyah, dan Saudah. Adapun kelompok kedua adalah Ummu Salamah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya.Kaum muslimin telah mengetahui kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah, maka jika salah seorang diantara mereka memiliki hadiah yang hendak ia hadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia mengakhirkan pemberian hadiah tersebut. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginap di rumah Aisyah maka sang pemiliki hadiahpun mengirim hadiah tersebut untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah Aisyah.Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, “Sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia menyampaikan kepada orang-orang, “Barangsiapa yang hendak memberi hadiah maka hendaknya ia memberikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah-rumah para istri beliau”. Maka Ummu Salamahpun menyampaikan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengucapkan apa-apa. Mereka (para istri yang lain) bertanya kepada Ummu Salamah dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya!!”. Maka Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tidak mengucapkan sesuatupun kepadanya. Merekapun bertanya kepadanya dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya hingga ia berbicara kepadamu!!”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatanginya dan Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Janganlah engkau menggangguku tentang Aisyah !!, sesungguhnya tidaklah wahyu turun kepadaku dan aku sedang berada dalam kain bersama seorang wanitapun kecuali Aisyah”. Ummu Salamah berkata, “Aku bertaubat kepada Allah dari mengganggumu ya Rasulullah”.Kemudian merekapun memanggil Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu iapun diutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Bakar”. Maka Fathimah pun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah dan Rasulullah berkata, “Wahai putriku tidakkah engkau mencintai apa yang aku cintai?”, Fathimah berkata, “Tentu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka cintailah wanita ini (Aisyah)!” Maka Fathimahpun kembali kepada para istri Rasulullah (yang mengutusnya) lalu mengabarkan kepada mereka. Mereka berkata ((“Menurut kami engkau tidak memuaskan kami sama sekali, kembalilah kepada Rasulullah dan katakanlah kepadanya bahwa istri-istrimu mengnginkan engkau berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”)). Namun Fathimah enggan untuk kembali ((ia berkata, “Demi Allah aku tidak akan berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Aisyah”)). Merekapun mengutus Zainab binti Jahsy, lalu Zainabpun berbicara dengan keras dan berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”. Ia mengangkat suaranya hingga menyebut kejelekan Aisyah dan Aisyah sedang dalam keadaan duduk. Iapun mencela Aisyah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah apakah Aisyah akan berbicara?. Maka Aisyahpun berbicara membantah Zainab dan akhirnya menjadikan Zainab terdiam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah dan berkata, “Dia adalah putri Abu Bakar”. (HR Al-Bukhari II/911 no 2442 dan Muslim IV/1891 no 2442. Dan lafal yang terdapat dalam kurung adalah riwayat Muslim)Berkata An-Nawawi, “Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dia adalah putri Abu Bakar” maknanya adalah isyarat akan sempurnanya pemahaman Aisyah dan pandangannya yang bagus” (Al-Minhaj XV/207)Berkata An-Nawawi. “Makna perkataan  “Istri-istrimu memintamu untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah (Aisyah)” yaitu bahwasanya para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berbuat adil diantara mereka dalam hal rasa cinta yang ada di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil diantara mereka dalam hal sikap perbuatan, giliran menginap, dan yang semisalnya, adapun rasa cinta di hati maka beliau lebih mencintai Aisyah daripada yang lainnya.” (Al-Minhaj XV/205)Diantara dalil bahwasanya Aisyah adalah wanita yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit parah beliau meminta idzin kepada istri-istrinya yang lain untuk menginap di tempat Aisyah yang kemudian akhirnya beliau meninggal di pangkuan Aisyah.عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ يَسْأَلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ يُرِيْدُ يَوْمَ عَائِشَةَ فَأَذِنَ لَهُ أَزْوَاجُهُ يَكُوْنُ حَيْثُ شَاءَ فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ حَتَّى مَاتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala sakit yang menyebabkan beliau mati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertanya, “Saya besok menginap di mana?, saya besok menginap di tempat siapa?” yaitu beliau ingin menginap di tempat Aisyah. Maka istri-istri beliaupun mengidzinkan beliau untuk menginap di mana saja beliau kehendaki. Maka beliaupun menginap di rumah Aisyah hingga beliau meninggal”( HR Al-Bukhari V/2001 no 4919)[4]Oleh karena itu Allah berfirmanوَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً (النساء : 129 )Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:129)Berkata Muhammad bin Sirin, “Aku bertanya kepada ‘Abidah tentang ayat ini maka ia berkata “Rasa cinta dan jimak”. (Sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobari dalam tafsirnya V/314)Berkata Ibnul ‘Arobi, “Sungguh benar ‘Abidah (As-Salmani), seseorang tidak bisa menguasai hatinya karana hatinya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Allah membolak-balikannya sesukaNya. Demikian juga jimak, seseorang terkadang semangat untuk menjimak salah seorang istrinya namun ia tidak semangat dengan istri yang lain. Jika ia tidak sengaja untuk bermaksud demikian maka tidak mengapa, karena hal itu termasuk perkara yang tidak ia mampui…”. (Ahkamul Qur’an I/634-635)Berkata Ibnu Qudamah, “Kami tidak mengetahui adanya (perselisihan) antara para ulama bahwa tidak wajib pembagian rata antara istri-istri dalam jimak…namun jika seorang suami mampu untuk membagi rata dalam jimak maka itulah yang terbaik dan lebih utama dan lebih sempurna dalam berbuat adil…dan tidak wajib juga pembagian rata dalam perkara-perkara selain jimak seperti ciuman, sentuhah (usapan) dan yang semisalnya. Karena jika tidak wajib pembagian rata pada jimak maka pada perkara-perkara yang mengantarkan kepada jimak juga lebih tidak wajib”. (Al-Mughni VII/234-235)Syaikh Utsaimin berkata, “Sebagian ulama berpendapat wajib bagi seorang suami untuk membagi rata dalam hal jimak jika ia mampu. Dan inilah pendapat yang benar karena ini merupakan konsekuensi dari ‘illah (sebab tidak diwajibkannya adil dalam jimak, yaitu karena ketidakmampuan sang suami). Karena tatkala kita menyatakan bahwa ‘illah (sebab) tidak wajibnya berbuat adil dalam hal jimak dikarenakan sang suami tidak mungkin bersikap adil, maka jika sang suami ternyata mampu untuk berbuat adil dalam hal jimak, hilanglah ‘illahnya dan tetaplah hukumnya yaitu wajib berbuat adil (dalam hal jimak).Atas dasar ini maka jika seseorang mengatakan bahwasanya ia bukanlah orang yang kuat syahwatnya sehingga jika ia menjimaki istrinya yang pertama pada suatu malam iapun tidak mampu untuk menjimaki istrinya yang kedua pada malam itu juga, atau sulit baginya untuk melakukannya, lantas ia berkata, “Kalau begitu aku akan mengumpulkan kekuatanku untuk istriku yang pertama bukan untuk yang kedua” maka hukumnya tidak boleh, karena ia mampu untuk bertindak adil (yaitu semalam untuk istri yang pertama dan malam yang lainnya untuk istri yang kedua-pen). Intinya perkara-perkara yang tidak mungkin bagi sang suami untuk bersikap adil maka Allah tidak membebani seseorang kecuali yang dimampuinya. Dan perkara-perkara yang memungkinnya untuk berbuat adil maka wajib baginya untuk berbuat adil.” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429)Dan diantara perkara-perkara yang mungkin bagi sang suami untuk berbuat adil adalah pemberian hadiah diantara para istrinya. (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429 dan Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/375 no 21418) Peringatan 1Berkata Ibnu Taimiyyah, “Jika ia menginap pada salah seorang istrinya semalam atau dua malam atau tiga malam maka dia juga menginap pada istri yang lainnya demikian juga dan ia tidak melebihkan salah satu istrinya atas yang lainnya. (Majmu’ Fatawa XXXII/269)Beliau juga berkata, “(Namun) jika ia bersepakat (shulh) dengan istri yang hendak diceraikannya bahwasanya dia tinggal di tempat istrinya tersebut tanpa ada aturan pembagian giliran kemudian sang istri ridho maka hal itu boleh sebagaimana firman Allahوَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاْحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ (النساء : 128 )Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. 4:128)Dan dalam kitab shahih (Yaitu shahih Imam Muslim IV/2316 no 3021 -pen) dari Aisyah berkata, “Ayat ini turun tentang seorang wanita yang telah lama bersama suaminya, kemudian suaminya ingin menceraikannya. Sang wanita berkata, “Janganlah engkau menceraiku dan biarkanlah aku bersamamu dan silahkan engkau bebas pada waktu hari giliranku”, lalu turunlah ayat ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin menceraikan Saudah maka Saudah lalu menghadiahkan hari gilirannya kepada Aisyah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersamanya (tidak menceraikannya) tanpa jatah giliran. Dan demikian juga Rofi’ bin Khodiij mengalami hal yang sama, dan dikatakan bahwa ayat ini turun tentang dirinya”. (Majmu’ Fatawa XXXII/270)Peringatan 2Jika seorang wanita menghadiahkan jatahnya kepada istri yang lain kemudian ia menariknya kembali maka tidak mengapa, karena para ulama menjelaskan bahwa hadiah yang tidak boleh untuk ditarik kembali adalah hadiah yang telah di qobdh (pindah tangan), adapun hadiah yang belum pindah tangan maka bisa ditarik kembali. Dan hadiah jatah giliran berkaitan dengan masa depan dan tidak mungkin bisa di qobdh, oleh karena itu boleh bagi sang wanita untuk menariknya kembali. Kecuali jika kasusnya terjadi As-Shulh (kesepakatan antara sang suami dan istri yang merasa akan diceraikan oleh suaminya) sebagaimana yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Saudah, maka sang wanita tidak boleh menarik kembali hadiah jatah nginap yang telah ia berikan kepada istri suaminya yang lain. Wallahu A’lam. (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id)Peringatan 3Jika seorang wanita telah menghadiahkan jatah gilirannya kepada istri yang lain kemudian sang suami tetap ingin menginap ditempatnya maka sang wanita tidak boleh menolaknya. Karena hak jimak merupakan hak yang sama-sama dimiliki oleh dua belah pihak, jika salah satunya menjatuhkan namun yang lainnya tetap ingin mengambil haknya maka tetap boleh baginya untuk mengambilnya.      (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id) Bersambung … Kota Nabi -shallahu ‘alaihi wa sallam -, 5 Februari 2006Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9)Beliau juga berkata,“Membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh musuh merupakan kemaslahatan yang lebih berat dan membayar musuh sebagai tebusan pembebasan mereka merupakan kemudhorotan yang ringan maka kemaslahatan yang berat didahulukan. Adapun jika sama antara kemaslahatan dan kemafsadahan atau kemafsadahan lebih berat seperti menebus para tawanan dengan memberikan senjata kepada musuh yang bisa menyebabkan musuh menggunakan senjata tersebut untuk membunuh sejumlah tawanan yang mau ditebus atau lebih banyak lagi maka kemasalahatan dibuang karena kemafsadahan yang lebih berat…Demikian juga dengan anggur yang bisa dibuat bir yang merupakan induk dari segala keburukan. Akan tetapi kemasalahatan dari adanya anggur dan juga zabib (anggur yang telah dikeringkan) dengan mengambil manfaat dari keduanya di penjuru dunia merupakan maslahat yang rojih (lebih berat) dari pada mafsadah dibuatnya bir dari perasan anggur.Berkumpulnya lelaki dan wanita di satu negeri bisa jadi merupakan sebab timbulnya zina, hanya saja kerjasama diantara masyarakat yang terdiri dari para lelaki dan para wanita merupakan maslahat yang lebih rajih daripada mafsadah tersebut. Oleh karenanya tidak seorang ulamapun yang mengatakan bahwa wajib untuk memisahkan para wanita di tempat khusus yang terpisah dari para lelaki dan wajib untuk membentengi mereka dengan benteng yang kuat yang tidak mungkin bisa ditembus dan kuncinya diserahkan kepada orang yang terpercaya…” (Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))[2] Betapa sangat dibutuhkan poligami di zaman sekarang ini… betapa banyak wanita yang akhirnya menjadi perawan tua… betapa banyak wanita yang jika telah dicerai (padahal masih muda) kemudian tidak bisa menikah lagi karena para lelaki mencari gadis yang jumlahnya masih sangat banyak…,  demikian juga betapa banyak lelaki yang tidak cukup dengan seorang istri akhirnya harus bersabar karena tidak berpoligami…Yang lebih menyedihkan lagi sunnah poligami semakin diperangi oleh masyarakat secara umum, bahkan diperangi oleh kaum muslimin sendiri. Terutama para wanita yang terpengaruh dengan pola hidup dan pemikiran orang-orang kafir..???. Bahkan diantara wanita kaum muslimin ada yang lebih suka suaminya berzina dengan wanita lain daripada berpoligami…???!!!Kondisi seperti inilah yang akhirnya mengantarkan timbulnya banyak penyakit sosial mulai dari timbulnya tempat-tempat perzinahan, timbulnya penyakit-penyakit sekskologi seperti homo seksual dan yang lainnya.[3] Berkata Ali Al-Qoori’, “Yang dimaksud dengan dua kubu disini adalah dua kelompok yang masing-masing kelompok para anggotanya sepakat model dan pendapapat mereka tentang cara menggauli dan menyikapi Nabi” (Mirqootul Mafaatiih XI/333)[4]PeringatanHadits ini jelas dan sangat jelas tanpa ada keraguan sama sekali bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah hingga akhir hayat beliau. Lantas apakah ada seorang muslim yang meimiliki iman meskipun hanya sebesar atom melaknat Aisyah..??!!, wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Bahkan diantara mereka ada yang menyatakan bahwa Aisyah adalah seorang pezina, padahal Allah telah menyatakan kesuciannya tatkala orang-orang munafik menuduhnya berzina..??!!!,  Apakah pantas Allah memberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling baik di muka bumi ini seorang istri yang terlaknat dan bejat…????Allah berfirmanالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (النور : 26 )Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. 24:26)Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai seorang pezina..???. Bahkan yang lebih parah daripada itu ada suatu adat yang sangat jelek yang berlaku di salah satu negara yang mengaku menerapkan negara Islam, adat tersebut yaitu mereka memanggil seorang wanita pezina dengan sebutan “Aisyah”. Semoga Allah melaknat merekaAllah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (النور : 19 )Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 24:19)
Allah yang Maha Bijak dan Maha Lebih Mengetahui kemaslahatan para hamba ciptaanNya dari para hamba itu sendiri telah membuat syari’at bolehnya berpoligami.Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy berkata:“Diantara petunjuk Al-Qur’an yang lurus adalah dibolehkannya berpoligami hingga empat istri dan bahwasanya seorang suami jika kawatir tidak mampu berbuat adil diantara istri-istrinya maka wajib baginya untuk bermonogami atau menggauli budak-budak wanitanya sebagaimana firman Allah(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ) (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Dan tidak diragukan lagi bahwasanya jalan yang terlurus dan yang teradil adalah bolehnya berpoligami karena perkara-perkara yang nampak yang diketahui oleh seluruh orang yang berakal. Diantara perkara-perkara tersebut adalah:1.      Satu orang wanita mengalami haid, sakit, nifas, dan perkara-perkara yang lainnya yang menghalanginya untuk bisa menjalankan kewajiban rumah tangganya yang terkhusus (yaitu jimak dengan sauminya). Adapun lelaki maka selalu siap untuk menjadi sebab bertambahnya umat (siap untuk aktifitas biologis). Jika ia terhalang dari menjimaki sang wanita dikarenakan udzur-udzurnya maka produkitifitasnya akan tersia-siakan tanpa dosa.2.      Allah menjadikan kebiasaan yang berlaku yaitu para lelaki lebih sedikit jumlahnya dibandingkan para wanita di seluruh penjuru dunia. Dan para lelaki lebih banyak terjun dalam perkara-perkara yang bisa menyebabkan kematian dalam seluruh sisi kehidupan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan terlalu banyak para wanita yang terhalang dari pernikahan sehingga mereka akhirnya terjerumus dalam perbuatan-perbuatan keji. Maka berpaling dari petunjuk Al-Qur’an dalam permasalahan ini merupakan sebab terbesar hilangnya akhlak bahkan terperosok hingga sampai pada derajat binatang dimana mereka para wanita tidak terlindungi dan tidak terpelihara di atas kemuliaan dan kehormatan serta akhlak yang mulia. Sungguh maha suci Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui.(كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ) (هود : 1 )(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, (QS. 11:1)3.      Seluruh wanita (kondisinya) siap untuk dinikahi, adapun para lelaki banyak diantara mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan karena miskinnya mereka. Maka yang siap menikah dari kaum lelaki lebih sedikit dari yang siap menikah dari kaum wanita, karena wanita tidak ada penghalangnya (untuk menikah), berbeda dengan lelaki yang terhalangi untuk menikah karena kemiskinannya dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban setelah proses pernikahan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan banyak para wanita yang siap untuk menikah yang akan tersia-siakan, dan juga karena tidak adanya para lelaki yang siap untuk menikah. Maka hal ini merupakan sebab hilangnya kemuliaan dan tersebarnya keburukan dan terporosnya akhlak serta hilangnya pondasi kemanusiaan sebagaimana kenyataan yang nampak dengan jelas.” (Adhwaaul Bayaan III/22 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Beliau juga berkata,“Adapun yang disangkakan oleh sebagian orang-orang kafir yang merupakan musuh-musuh Islam bahwasanya poligami melazimkan selalu timbulnya permusuhan dan percekcokan yang mengantarkan kepada rusaknya kehidupan (kekeluargaan). Hal ini karena kapan saja ia membuat salah seorang istrinya ridho dan senang maka istrinya yang lain akan marah, maka ia akan selalu berada diantara dua kemarahan (kalau tidak dimarahi oleh istri yang pertama maka akan dimarahi oleh istri yang kedua-pen), oleh karenanya poligami bukanlah sikap yang bijak.Perkataan mereka ini merupakan perkataan yang batil yang sangat nampak kebatilannya bagi setiap orang yang berakal, karena permusuhan dan percekcokan antara anggota keluarga tidak akan bisa hilang. Akan terjadi antara seorang pria dan ibunya, atau antara ia dan ayahnya, atau antara dia dan anak-anaknya, atau antara dia dan istrinya satu-satunya. Ini merupakan perkara yang biasa, dan sangat tidak berpengaruh jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang besar yang diperoleh dengan adanya poligami seperti terpelihara dan terjaganya para wanita, kemudahan pernikahan bagi seluruh wanita, banyaknya jumlah umat untuk bisa menghadapi musuh-musuh Islam. Karena kemaslahatan yang besar lebih didahulukan untuk diperoleh daripada menolak kemudhorotan yang kecil.Jika sendainya percekcokan yang dipersangkakan timbul akibat poligami itu merupakan suatu mafsadah atau sakit hati istri yang pertama karena istri yang kedua merupakan suatu mafsadah maka tetap akan didahulukan kemaslahatan-kemasalatan yang besar yang telah kami jelaskan. Hal ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh…”[1]Beliau juga berkata, “Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan wanita sehingga tidak terhalangi dari pernikahan, dan untuk kemaslahatan pria agar produktifitasnya tidak tersia-siakan tatkala sang wanita memiliki udzur (sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuan biologis suaminya-pen), serta demi kemaslahatan umat agar semakin banyak jumlahnya sehingga memungkinkan untuk menghadapi musuh mereka agar kalimat Allah yang tertinggi. Ini merupakan syari’at dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Tidak ada yang mencela syari’at ini kecuali orang yang telah dibutakan hatinya dengan bertumpuk-tumpuk kegelapan kekafiran. Dan pembatasan poligami hanya sampai empat istri merupakan pembatasan dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Pembatasan ini merupakan perkara yang tengah-tengah antara jumlah istri yang sedikit (monogami) yang mengakibatkan tersia-siakannya produktifitas para lelaki dan antara jumlah istri yang banyak (yang lebih dari empat atau tanpa batas-pen) yang biasanya seorang lelaki tidak mampu untuk menegakkan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan bagi seluruh istri-istrinya”. (Adhwaaul Bayaan III/24 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Namun kenyataan yang menyedihkan yang terjadi di masyarakat, ada sebagian orang yang begitu bersemangat untuk berta’addud (berpoligami) dengan menggembar-gemborkan bahwa niatnya adalah untuk menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka bahkan ada yang terus terang menyatakan bahwa niat mereka berpoligami adalah untuk menyelamatkan sebagian wanita yang mungkin “kesulitan” mencari suami apalagi di zaman sekarang ini yang jumlah para wanita berlipat ganda dibanding jumlah para lelaki. Sungguh ini merupakan niat mulia yang harus dimasyarakatkan sehingga masyarkat tidak “pobi” atau merasa tabu dengan sunnah Nabi mereka[2]. Namun yang menyedihkan mereka tidak memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan poligami sebagaimana yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang hanya bermodal semangat namun tidak dilandasi dengan ilmu, akhirnya yang terjadi poligami tersebut berakhir dengan perceraian, kalau tidak maka akan berakhir dengan percekcokan keluarga…yang semua ini mayoritasnya akibat tidak diterapkan keadilan dalam menyikapi para istri.Marilah kita perhatikan bagaimana syari’at begitu memperhatikan masalah keadilan diantara para istri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap adil diantara istri-istrinya, baik dalam nafkah maupun dalam pembagian jatah giliran nginap. Telah lalu tuturan Aisyah…عن عَائِشَةُ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا ، وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا (امْرَأةً امْرَأةَ) فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendahulukan sebagaian kami di atas sebagian yang lain dalam hal jatah menginap diantara kami (istri-istri beliau), dan beliau selalu mengelilingi kami seluruhnya (satu persatu) kecuali sangat jarang sekali beliau tidak melakukan demikian. Maka beliau pun mendekati (mencium dan mencumbui) setiap wanita tanpa menjimaknya hingga sampai pada wanita yang merupakan jatah menginapnya, lalu beliau menginap ditempat wanita tersebut”. (HR Abu Dawud no 2135, Al-Hakim di Al-Mustadrok no 2760, Ahmad VI/107. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no 1479))Ibnu Qudamah menjelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil (diantara istri-istrinya) sampai-sampai pada pembagian ciuman. (Al-Mughni VII/235)Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Maksudnya yaitu, “Apabila kalian takut tidak berbuat adil dalam pembagian (jatah gilir nginap) dan nafkah jika menikahi dua atau tiga atau empat maka nikahlah seorang wanita saja…dan hanyalah ditakutkan jika ditinggalkan suatu perkara yang wajib, maka hal ini menunjukan bahwa berbuat adil diantara para istri baik dalam pembagian jatah giliran nginap maupun nafkah hukumnya adalah wajib. Hal ini diisyaratkan pada akhir ayat ((Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya)). Dan aniaya hukumnya adalah haram.” (Bada’i’ As-Shonai’ II/332)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda’مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”. (HR Abu Dawud no 2123 dan At-Thirmidzi no 1141 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Berkata Al-‘Aini, “Dan balasan sesuai dengan perbuatan, tatkala seseorang tidak berbuat adil atau berpaling dari kebenaran menuju aniaya dan kecondongan maka adzabnya pada hari kiamat ia datang pada hari kiamat di hadapan seluruh orang dalam keadaan setengah tubuhnya miring”. (Umdatul Qori’ XX/199)Adapun masalah batin maka ini berada diluar kekuasaan manusia oleh karena itu jika seorang suami lebih mencintai salah seorang istrinya daripada yang lainnya maka tidak mengapa yang penting dalam masalah yang dzohir ia berbuat adil diantara mereka.عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ وَيَقُوْلُ اللَّهُمَّ هَذَا قَسَمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُDari Aisyah bahwsanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi antara istri-istrinya dengan adil lalu ia berkata, “Ya Allah inilah pembagianku pada perkara yang aku bisa maka janganlah engkau mencelaku pada perkara yang engkau miliki dan tidak aku miliki (yaitu hatinya)” ( HR Abu Dawud no 2134, At-Thirmidzi no 1140, An-Nasai no 3943, dan Ibnu Majah no 1971. Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata, “Isnadnya shahih dan seluruh perawinya tsiqoh dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanadnya adalah jayyid di Misykaat (komentar beliau terhadap Misykat)  namun beliau melemahkan hadits ini di Al-Irwa’, beliau menjelaskan bahwa hadits ini datang melalui jalan Hammad bin Salamah (secara musnad) namun telah datang dari riwayat Hammad bin Zaid dan Isma’il bin ‘Ulaiyah secara mursal, dan kedua orang ini lebih didahulukan (lebih tsiqoh) daripada Hammad bin Salamah maka hukum hadits ini adalah mursal….Akan tetapi jika terjadi pertentangan antara irsal dan washl (sambung) dan washl tersebut datang dari rawi yang tsiqoh maka tambahannya tersebut diterima…”.  (Syarh Abu Dawud kaset no 161). Syaikh Al-Abbad juga berkata, “Bagaimanapun juga (kedudukan hadits ini) namun maknanya benar”)Yaitu rasa cinta yang terdapat pada hati, yang lebih condong kepada salah satu istri daripada yang lain, inilah yang seseorang tidak mampu untuk berbuat adilOleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mencintai Aisyah daripada istri-istrinya yang lain. ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamأَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ. فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ؟ فَقَالَ أَبُوْهَا. قُلْتُ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ. فَعَدَّ رِجَالاً“Siapakah yang paling engkau cintai?”, beliau berkata, “Aisyah”. Kemudian aku berkata, “Dari kalangan lelaki?”, beliau berkata, “Ayahnya”, kemudian aku berkata, “Kemudian siapa?” ia berkata, “Umar bin Al-Khotthob”, kemudian beliau menyebut beberapa orang.” (HR Al-Bukhari III/1139 no 3462,  IV/1584 no 4100 dan Muslim IV/1856 no 2384)Bahkan kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah lebih daripada istri-istrinya yang lain diketahui oleh Umar bin Al-Khotthob radhiyallahu ‘anhu. (Lihat HR Al-Bukhari V/2001 no 4920). Bahkan hal ini juga diketahui oleh para sahabat yang lain dan lebih-lebih lagi diketahui oleh istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Urwah bin Az-Zubair dari Aisyahأَنَّ نِسَاءَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنَّ حِزْبَيْنِ، فَحِزْبٌ فِيْهِ عَائِشَةُ وَحَفْصَةُ وَصَفِيَّةُ وَسَوْدَةُ وَالْحِزْبُ الآخَرُ أُمُّ سَلَمَةَ وَسَائِرُ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ الْمُسْلِمُوْنَ قَدْ عَلِمُوْا حُبَّ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَائِشَةَ، فَإِذَا كَانَتْ عِنْدَ أَحَدِهِمْ هَدِيَّةٌ يُرِيْدُ أَنْ يُهْدِيَهَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَخَّرَهَا حَتَّى إِذَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ بَعَثَ صَاحِبُ الْهَدِيَّةِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ، فَكَلَّمَ حِزْبُ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِي رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُكَلِّمُ النَّاسَ فَيَقُوْلُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُهْدِيَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم هَدِيَّةً فَلْيُهْدِهَا إِلَيْهِ حَيْثُ كَانَ مِنْ بُيُوْتِ نِسَائِهِ فَكَلَّمَّتْهُ أُمُّ سَلَمَةَ بِمَا قُلْنَ لَهَا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا فَكَلِّمِيْهِ قَالَتْ فَكَلَّمَتْهُ حِيْنَ دَارَ إِلَيْهَا أَيْضًا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِيْهِ حَتَّى يُكَلِّمَكِ فَدَارَ إِلَيْهَا فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ لَهَا لاَ تُؤْذِيْنِي فِي عَائِشَةَ فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَالَتْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِنْ أَذَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ إِنَّهُنَّ دَعَوْنَ فَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأُرْسِلَتْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَقُوْلُ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّة أَلاَ تُحِبِّيْنَ مَا أُحِبُّ؟ قَالَتْ بَلَى (فَأَحِبِّى هَذِهِ) فَرَجَعَتْ إِلَيْهِنَّ فَأَخْبَرَتْهُنَّ فَقُلْنَ  (مَا نَرَاكِ أَغْنَيْتِ عَنَّا مِنْ شَيْءٍ فَارْجِعِى إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقُوْلِي لَهُ إِنَّ أَزْوَاجَكِ يُنْشِدْنَكَ الْعَدْلَ فِي ابْنَةِ أَبِي قُحَافَةَ) فَأَبَتْ أَنْ تَرْجِعَ (قالت : وَاللهِ لاَ أُكَلِّمُهُ فِيْهَا أَبَدًا) فَأَرْسَلْنَ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ فَأَتَتْهُ فَأَغْلَظَتْ وَقَالَتْ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي قُحَافَةَ فَرَفَعَتْ صَوْتَهَا حَتَّى تَنَاوَلَتْ عَائِشَةَ وَهِيَ قَاعِدَةٌ فَسَبَّتْهَا حَتَّى إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَيَنْظُرُ إِلَى عَائِشَةَ هَلْ تَكَلَّمَ قَالَ فَتَكَلَّمَتْ عَائِشَةُ تَرُدُّ عَلَى زَيْنَبَ حَتَّى أَسْكَتَتْهَا قَالَتْ فَنَظَرَ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم إِلَى عَائِشَةَ وَقَالَ إِنَّهَا بِنْتُ أَبَِي بَكْرٍ“Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua kelompok[3], kelompok pertama yaitu Aisyah, Hafshoh, Sofiyah, dan Saudah. Adapun kelompok kedua adalah Ummu Salamah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya.Kaum muslimin telah mengetahui kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah, maka jika salah seorang diantara mereka memiliki hadiah yang hendak ia hadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia mengakhirkan pemberian hadiah tersebut. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginap di rumah Aisyah maka sang pemiliki hadiahpun mengirim hadiah tersebut untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah Aisyah.Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, “Sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia menyampaikan kepada orang-orang, “Barangsiapa yang hendak memberi hadiah maka hendaknya ia memberikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah-rumah para istri beliau”. Maka Ummu Salamahpun menyampaikan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengucapkan apa-apa. Mereka (para istri yang lain) bertanya kepada Ummu Salamah dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya!!”. Maka Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tidak mengucapkan sesuatupun kepadanya. Merekapun bertanya kepadanya dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya hingga ia berbicara kepadamu!!”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatanginya dan Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Janganlah engkau menggangguku tentang Aisyah !!, sesungguhnya tidaklah wahyu turun kepadaku dan aku sedang berada dalam kain bersama seorang wanitapun kecuali Aisyah”. Ummu Salamah berkata, “Aku bertaubat kepada Allah dari mengganggumu ya Rasulullah”.Kemudian merekapun memanggil Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu iapun diutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Bakar”. Maka Fathimah pun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah dan Rasulullah berkata, “Wahai putriku tidakkah engkau mencintai apa yang aku cintai?”, Fathimah berkata, “Tentu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka cintailah wanita ini (Aisyah)!” Maka Fathimahpun kembali kepada para istri Rasulullah (yang mengutusnya) lalu mengabarkan kepada mereka. Mereka berkata ((“Menurut kami engkau tidak memuaskan kami sama sekali, kembalilah kepada Rasulullah dan katakanlah kepadanya bahwa istri-istrimu mengnginkan engkau berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”)). Namun Fathimah enggan untuk kembali ((ia berkata, “Demi Allah aku tidak akan berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Aisyah”)). Merekapun mengutus Zainab binti Jahsy, lalu Zainabpun berbicara dengan keras dan berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”. Ia mengangkat suaranya hingga menyebut kejelekan Aisyah dan Aisyah sedang dalam keadaan duduk. Iapun mencela Aisyah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah apakah Aisyah akan berbicara?. Maka Aisyahpun berbicara membantah Zainab dan akhirnya menjadikan Zainab terdiam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah dan berkata, “Dia adalah putri Abu Bakar”. (HR Al-Bukhari II/911 no 2442 dan Muslim IV/1891 no 2442. Dan lafal yang terdapat dalam kurung adalah riwayat Muslim)Berkata An-Nawawi, “Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dia adalah putri Abu Bakar” maknanya adalah isyarat akan sempurnanya pemahaman Aisyah dan pandangannya yang bagus” (Al-Minhaj XV/207)Berkata An-Nawawi. “Makna perkataan  “Istri-istrimu memintamu untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah (Aisyah)” yaitu bahwasanya para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berbuat adil diantara mereka dalam hal rasa cinta yang ada di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil diantara mereka dalam hal sikap perbuatan, giliran menginap, dan yang semisalnya, adapun rasa cinta di hati maka beliau lebih mencintai Aisyah daripada yang lainnya.” (Al-Minhaj XV/205)Diantara dalil bahwasanya Aisyah adalah wanita yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit parah beliau meminta idzin kepada istri-istrinya yang lain untuk menginap di tempat Aisyah yang kemudian akhirnya beliau meninggal di pangkuan Aisyah.عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ يَسْأَلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ يُرِيْدُ يَوْمَ عَائِشَةَ فَأَذِنَ لَهُ أَزْوَاجُهُ يَكُوْنُ حَيْثُ شَاءَ فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ حَتَّى مَاتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala sakit yang menyebabkan beliau mati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertanya, “Saya besok menginap di mana?, saya besok menginap di tempat siapa?” yaitu beliau ingin menginap di tempat Aisyah. Maka istri-istri beliaupun mengidzinkan beliau untuk menginap di mana saja beliau kehendaki. Maka beliaupun menginap di rumah Aisyah hingga beliau meninggal”( HR Al-Bukhari V/2001 no 4919)[4]Oleh karena itu Allah berfirmanوَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً (النساء : 129 )Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:129)Berkata Muhammad bin Sirin, “Aku bertanya kepada ‘Abidah tentang ayat ini maka ia berkata “Rasa cinta dan jimak”. (Sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobari dalam tafsirnya V/314)Berkata Ibnul ‘Arobi, “Sungguh benar ‘Abidah (As-Salmani), seseorang tidak bisa menguasai hatinya karana hatinya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Allah membolak-balikannya sesukaNya. Demikian juga jimak, seseorang terkadang semangat untuk menjimak salah seorang istrinya namun ia tidak semangat dengan istri yang lain. Jika ia tidak sengaja untuk bermaksud demikian maka tidak mengapa, karena hal itu termasuk perkara yang tidak ia mampui…”. (Ahkamul Qur’an I/634-635)Berkata Ibnu Qudamah, “Kami tidak mengetahui adanya (perselisihan) antara para ulama bahwa tidak wajib pembagian rata antara istri-istri dalam jimak…namun jika seorang suami mampu untuk membagi rata dalam jimak maka itulah yang terbaik dan lebih utama dan lebih sempurna dalam berbuat adil…dan tidak wajib juga pembagian rata dalam perkara-perkara selain jimak seperti ciuman, sentuhah (usapan) dan yang semisalnya. Karena jika tidak wajib pembagian rata pada jimak maka pada perkara-perkara yang mengantarkan kepada jimak juga lebih tidak wajib”. (Al-Mughni VII/234-235)Syaikh Utsaimin berkata, “Sebagian ulama berpendapat wajib bagi seorang suami untuk membagi rata dalam hal jimak jika ia mampu. Dan inilah pendapat yang benar karena ini merupakan konsekuensi dari ‘illah (sebab tidak diwajibkannya adil dalam jimak, yaitu karena ketidakmampuan sang suami). Karena tatkala kita menyatakan bahwa ‘illah (sebab) tidak wajibnya berbuat adil dalam hal jimak dikarenakan sang suami tidak mungkin bersikap adil, maka jika sang suami ternyata mampu untuk berbuat adil dalam hal jimak, hilanglah ‘illahnya dan tetaplah hukumnya yaitu wajib berbuat adil (dalam hal jimak).Atas dasar ini maka jika seseorang mengatakan bahwasanya ia bukanlah orang yang kuat syahwatnya sehingga jika ia menjimaki istrinya yang pertama pada suatu malam iapun tidak mampu untuk menjimaki istrinya yang kedua pada malam itu juga, atau sulit baginya untuk melakukannya, lantas ia berkata, “Kalau begitu aku akan mengumpulkan kekuatanku untuk istriku yang pertama bukan untuk yang kedua” maka hukumnya tidak boleh, karena ia mampu untuk bertindak adil (yaitu semalam untuk istri yang pertama dan malam yang lainnya untuk istri yang kedua-pen). Intinya perkara-perkara yang tidak mungkin bagi sang suami untuk bersikap adil maka Allah tidak membebani seseorang kecuali yang dimampuinya. Dan perkara-perkara yang memungkinnya untuk berbuat adil maka wajib baginya untuk berbuat adil.” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429)Dan diantara perkara-perkara yang mungkin bagi sang suami untuk berbuat adil adalah pemberian hadiah diantara para istrinya. (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429 dan Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/375 no 21418) Peringatan 1Berkata Ibnu Taimiyyah, “Jika ia menginap pada salah seorang istrinya semalam atau dua malam atau tiga malam maka dia juga menginap pada istri yang lainnya demikian juga dan ia tidak melebihkan salah satu istrinya atas yang lainnya. (Majmu’ Fatawa XXXII/269)Beliau juga berkata, “(Namun) jika ia bersepakat (shulh) dengan istri yang hendak diceraikannya bahwasanya dia tinggal di tempat istrinya tersebut tanpa ada aturan pembagian giliran kemudian sang istri ridho maka hal itu boleh sebagaimana firman Allahوَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاْحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ (النساء : 128 )Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. 4:128)Dan dalam kitab shahih (Yaitu shahih Imam Muslim IV/2316 no 3021 -pen) dari Aisyah berkata, “Ayat ini turun tentang seorang wanita yang telah lama bersama suaminya, kemudian suaminya ingin menceraikannya. Sang wanita berkata, “Janganlah engkau menceraiku dan biarkanlah aku bersamamu dan silahkan engkau bebas pada waktu hari giliranku”, lalu turunlah ayat ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin menceraikan Saudah maka Saudah lalu menghadiahkan hari gilirannya kepada Aisyah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersamanya (tidak menceraikannya) tanpa jatah giliran. Dan demikian juga Rofi’ bin Khodiij mengalami hal yang sama, dan dikatakan bahwa ayat ini turun tentang dirinya”. (Majmu’ Fatawa XXXII/270)Peringatan 2Jika seorang wanita menghadiahkan jatahnya kepada istri yang lain kemudian ia menariknya kembali maka tidak mengapa, karena para ulama menjelaskan bahwa hadiah yang tidak boleh untuk ditarik kembali adalah hadiah yang telah di qobdh (pindah tangan), adapun hadiah yang belum pindah tangan maka bisa ditarik kembali. Dan hadiah jatah giliran berkaitan dengan masa depan dan tidak mungkin bisa di qobdh, oleh karena itu boleh bagi sang wanita untuk menariknya kembali. Kecuali jika kasusnya terjadi As-Shulh (kesepakatan antara sang suami dan istri yang merasa akan diceraikan oleh suaminya) sebagaimana yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Saudah, maka sang wanita tidak boleh menarik kembali hadiah jatah nginap yang telah ia berikan kepada istri suaminya yang lain. Wallahu A’lam. (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id)Peringatan 3Jika seorang wanita telah menghadiahkan jatah gilirannya kepada istri yang lain kemudian sang suami tetap ingin menginap ditempatnya maka sang wanita tidak boleh menolaknya. Karena hak jimak merupakan hak yang sama-sama dimiliki oleh dua belah pihak, jika salah satunya menjatuhkan namun yang lainnya tetap ingin mengambil haknya maka tetap boleh baginya untuk mengambilnya.      (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id) Bersambung … Kota Nabi -shallahu ‘alaihi wa sallam -, 5 Februari 2006Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9)Beliau juga berkata,“Membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh musuh merupakan kemaslahatan yang lebih berat dan membayar musuh sebagai tebusan pembebasan mereka merupakan kemudhorotan yang ringan maka kemaslahatan yang berat didahulukan. Adapun jika sama antara kemaslahatan dan kemafsadahan atau kemafsadahan lebih berat seperti menebus para tawanan dengan memberikan senjata kepada musuh yang bisa menyebabkan musuh menggunakan senjata tersebut untuk membunuh sejumlah tawanan yang mau ditebus atau lebih banyak lagi maka kemasalahatan dibuang karena kemafsadahan yang lebih berat…Demikian juga dengan anggur yang bisa dibuat bir yang merupakan induk dari segala keburukan. Akan tetapi kemasalahatan dari adanya anggur dan juga zabib (anggur yang telah dikeringkan) dengan mengambil manfaat dari keduanya di penjuru dunia merupakan maslahat yang rojih (lebih berat) dari pada mafsadah dibuatnya bir dari perasan anggur.Berkumpulnya lelaki dan wanita di satu negeri bisa jadi merupakan sebab timbulnya zina, hanya saja kerjasama diantara masyarakat yang terdiri dari para lelaki dan para wanita merupakan maslahat yang lebih rajih daripada mafsadah tersebut. Oleh karenanya tidak seorang ulamapun yang mengatakan bahwa wajib untuk memisahkan para wanita di tempat khusus yang terpisah dari para lelaki dan wajib untuk membentengi mereka dengan benteng yang kuat yang tidak mungkin bisa ditembus dan kuncinya diserahkan kepada orang yang terpercaya…” (Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))[2] Betapa sangat dibutuhkan poligami di zaman sekarang ini… betapa banyak wanita yang akhirnya menjadi perawan tua… betapa banyak wanita yang jika telah dicerai (padahal masih muda) kemudian tidak bisa menikah lagi karena para lelaki mencari gadis yang jumlahnya masih sangat banyak…,  demikian juga betapa banyak lelaki yang tidak cukup dengan seorang istri akhirnya harus bersabar karena tidak berpoligami…Yang lebih menyedihkan lagi sunnah poligami semakin diperangi oleh masyarakat secara umum, bahkan diperangi oleh kaum muslimin sendiri. Terutama para wanita yang terpengaruh dengan pola hidup dan pemikiran orang-orang kafir..???. Bahkan diantara wanita kaum muslimin ada yang lebih suka suaminya berzina dengan wanita lain daripada berpoligami…???!!!Kondisi seperti inilah yang akhirnya mengantarkan timbulnya banyak penyakit sosial mulai dari timbulnya tempat-tempat perzinahan, timbulnya penyakit-penyakit sekskologi seperti homo seksual dan yang lainnya.[3] Berkata Ali Al-Qoori’, “Yang dimaksud dengan dua kubu disini adalah dua kelompok yang masing-masing kelompok para anggotanya sepakat model dan pendapapat mereka tentang cara menggauli dan menyikapi Nabi” (Mirqootul Mafaatiih XI/333)[4]PeringatanHadits ini jelas dan sangat jelas tanpa ada keraguan sama sekali bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah hingga akhir hayat beliau. Lantas apakah ada seorang muslim yang meimiliki iman meskipun hanya sebesar atom melaknat Aisyah..??!!, wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Bahkan diantara mereka ada yang menyatakan bahwa Aisyah adalah seorang pezina, padahal Allah telah menyatakan kesuciannya tatkala orang-orang munafik menuduhnya berzina..??!!!,  Apakah pantas Allah memberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling baik di muka bumi ini seorang istri yang terlaknat dan bejat…????Allah berfirmanالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (النور : 26 )Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. 24:26)Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai seorang pezina..???. Bahkan yang lebih parah daripada itu ada suatu adat yang sangat jelek yang berlaku di salah satu negara yang mengaku menerapkan negara Islam, adat tersebut yaitu mereka memanggil seorang wanita pezina dengan sebutan “Aisyah”. Semoga Allah melaknat merekaAllah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (النور : 19 )Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 24:19)


Allah yang Maha Bijak dan Maha Lebih Mengetahui kemaslahatan para hamba ciptaanNya dari para hamba itu sendiri telah membuat syari’at bolehnya berpoligami.Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy berkata:“Diantara petunjuk Al-Qur’an yang lurus adalah dibolehkannya berpoligami hingga empat istri dan bahwasanya seorang suami jika kawatir tidak mampu berbuat adil diantara istri-istrinya maka wajib baginya untuk bermonogami atau menggauli budak-budak wanitanya sebagaimana firman Allah(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ) (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Dan tidak diragukan lagi bahwasanya jalan yang terlurus dan yang teradil adalah bolehnya berpoligami karena perkara-perkara yang nampak yang diketahui oleh seluruh orang yang berakal. Diantara perkara-perkara tersebut adalah:1.      Satu orang wanita mengalami haid, sakit, nifas, dan perkara-perkara yang lainnya yang menghalanginya untuk bisa menjalankan kewajiban rumah tangganya yang terkhusus (yaitu jimak dengan sauminya). Adapun lelaki maka selalu siap untuk menjadi sebab bertambahnya umat (siap untuk aktifitas biologis). Jika ia terhalang dari menjimaki sang wanita dikarenakan udzur-udzurnya maka produkitifitasnya akan tersia-siakan tanpa dosa.2.      Allah menjadikan kebiasaan yang berlaku yaitu para lelaki lebih sedikit jumlahnya dibandingkan para wanita di seluruh penjuru dunia. Dan para lelaki lebih banyak terjun dalam perkara-perkara yang bisa menyebabkan kematian dalam seluruh sisi kehidupan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan terlalu banyak para wanita yang terhalang dari pernikahan sehingga mereka akhirnya terjerumus dalam perbuatan-perbuatan keji. Maka berpaling dari petunjuk Al-Qur’an dalam permasalahan ini merupakan sebab terbesar hilangnya akhlak bahkan terperosok hingga sampai pada derajat binatang dimana mereka para wanita tidak terlindungi dan tidak terpelihara di atas kemuliaan dan kehormatan serta akhlak yang mulia. Sungguh maha suci Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui.(كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ) (هود : 1 )(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, (QS. 11:1)3.      Seluruh wanita (kondisinya) siap untuk dinikahi, adapun para lelaki banyak diantara mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan karena miskinnya mereka. Maka yang siap menikah dari kaum lelaki lebih sedikit dari yang siap menikah dari kaum wanita, karena wanita tidak ada penghalangnya (untuk menikah), berbeda dengan lelaki yang terhalangi untuk menikah karena kemiskinannya dan tidak adanya kemampuan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban setelah proses pernikahan. Jika para lelaki hanya bermonogami maka akan banyak para wanita yang siap untuk menikah yang akan tersia-siakan, dan juga karena tidak adanya para lelaki yang siap untuk menikah. Maka hal ini merupakan sebab hilangnya kemuliaan dan tersebarnya keburukan dan terporosnya akhlak serta hilangnya pondasi kemanusiaan sebagaimana kenyataan yang nampak dengan jelas.” (Adhwaaul Bayaan III/22 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Beliau juga berkata,“Adapun yang disangkakan oleh sebagian orang-orang kafir yang merupakan musuh-musuh Islam bahwasanya poligami melazimkan selalu timbulnya permusuhan dan percekcokan yang mengantarkan kepada rusaknya kehidupan (kekeluargaan). Hal ini karena kapan saja ia membuat salah seorang istrinya ridho dan senang maka istrinya yang lain akan marah, maka ia akan selalu berada diantara dua kemarahan (kalau tidak dimarahi oleh istri yang pertama maka akan dimarahi oleh istri yang kedua-pen), oleh karenanya poligami bukanlah sikap yang bijak.Perkataan mereka ini merupakan perkataan yang batil yang sangat nampak kebatilannya bagi setiap orang yang berakal, karena permusuhan dan percekcokan antara anggota keluarga tidak akan bisa hilang. Akan terjadi antara seorang pria dan ibunya, atau antara ia dan ayahnya, atau antara dia dan anak-anaknya, atau antara dia dan istrinya satu-satunya. Ini merupakan perkara yang biasa, dan sangat tidak berpengaruh jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang besar yang diperoleh dengan adanya poligami seperti terpelihara dan terjaganya para wanita, kemudahan pernikahan bagi seluruh wanita, banyaknya jumlah umat untuk bisa menghadapi musuh-musuh Islam. Karena kemaslahatan yang besar lebih didahulukan untuk diperoleh daripada menolak kemudhorotan yang kecil.Jika sendainya percekcokan yang dipersangkakan timbul akibat poligami itu merupakan suatu mafsadah atau sakit hati istri yang pertama karena istri yang kedua merupakan suatu mafsadah maka tetap akan didahulukan kemaslahatan-kemasalatan yang besar yang telah kami jelaskan. Hal ini merupakan perkara yang sudah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh…”[1]Beliau juga berkata, “Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan wanita sehingga tidak terhalangi dari pernikahan, dan untuk kemaslahatan pria agar produktifitasnya tidak tersia-siakan tatkala sang wanita memiliki udzur (sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuan biologis suaminya-pen), serta demi kemaslahatan umat agar semakin banyak jumlahnya sehingga memungkinkan untuk menghadapi musuh mereka agar kalimat Allah yang tertinggi. Ini merupakan syari’at dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Tidak ada yang mencela syari’at ini kecuali orang yang telah dibutakan hatinya dengan bertumpuk-tumpuk kegelapan kekafiran. Dan pembatasan poligami hanya sampai empat istri merupakan pembatasan dari Allah Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui. Pembatasan ini merupakan perkara yang tengah-tengah antara jumlah istri yang sedikit (monogami) yang mengakibatkan tersia-siakannya produktifitas para lelaki dan antara jumlah istri yang banyak (yang lebih dari empat atau tanpa batas-pen) yang biasanya seorang lelaki tidak mampu untuk menegakkan perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari pernikahan bagi seluruh istri-istrinya”. (Adhwaaul Bayaan III/24 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))Namun kenyataan yang menyedihkan yang terjadi di masyarakat, ada sebagian orang yang begitu bersemangat untuk berta’addud (berpoligami) dengan menggembar-gemborkan bahwa niatnya adalah untuk menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka bahkan ada yang terus terang menyatakan bahwa niat mereka berpoligami adalah untuk menyelamatkan sebagian wanita yang mungkin “kesulitan” mencari suami apalagi di zaman sekarang ini yang jumlah para wanita berlipat ganda dibanding jumlah para lelaki. Sungguh ini merupakan niat mulia yang harus dimasyarakatkan sehingga masyarkat tidak “pobi” atau merasa tabu dengan sunnah Nabi mereka[2]. Namun yang menyedihkan mereka tidak memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan poligami sebagaimana yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang hanya bermodal semangat namun tidak dilandasi dengan ilmu, akhirnya yang terjadi poligami tersebut berakhir dengan perceraian, kalau tidak maka akan berakhir dengan percekcokan keluarga…yang semua ini mayoritasnya akibat tidak diterapkan keadilan dalam menyikapi para istri.Marilah kita perhatikan bagaimana syari’at begitu memperhatikan masalah keadilan diantara para istri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap adil diantara istri-istrinya, baik dalam nafkah maupun dalam pembagian jatah giliran nginap. Telah lalu tuturan Aisyah…عن عَائِشَةُ رضي الله عنها قَالَتْ : ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لا يُفَضِّلُ بَعْضَنَا عَلَى بَعْضٍ فِي الْقَسْمِ مِنْ مُكْثِهِ عِنْدَنَا ، وَكَانَ قَلَّ يَوْمٌ إِلا وَهُوَ يَطُوفُ عَلَيْنَا جَمِيعًا (امْرَأةً امْرَأةَ) فَيَدْنُو مِنْ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْ غَيْرِ مَسِيسٍ حَتَّى يَبْلُغَ إِلَى الَّتِي هُوَ يَوْمُهَا فَيَبِيتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendahulukan sebagaian kami di atas sebagian yang lain dalam hal jatah menginap diantara kami (istri-istri beliau), dan beliau selalu mengelilingi kami seluruhnya (satu persatu) kecuali sangat jarang sekali beliau tidak melakukan demikian. Maka beliau pun mendekati (mencium dan mencumbui) setiap wanita tanpa menjimaknya hingga sampai pada wanita yang merupakan jatah menginapnya, lalu beliau menginap ditempat wanita tersebut”. (HR Abu Dawud no 2135, Al-Hakim di Al-Mustadrok no 2760, Ahmad VI/107. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Ash-Shahihah no 1479))Ibnu Qudamah menjelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil (diantara istri-istrinya) sampai-sampai pada pembagian ciuman. (Al-Mughni VII/235)Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ (النساء : 3 )Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)Maksudnya yaitu, “Apabila kalian takut tidak berbuat adil dalam pembagian (jatah gilir nginap) dan nafkah jika menikahi dua atau tiga atau empat maka nikahlah seorang wanita saja…dan hanyalah ditakutkan jika ditinggalkan suatu perkara yang wajib, maka hal ini menunjukan bahwa berbuat adil diantara para istri baik dalam pembagian jatah giliran nginap maupun nafkah hukumnya adalah wajib. Hal ini diisyaratkan pada akhir ayat ((Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya)). Dan aniaya hukumnya adalah haram.” (Bada’i’ As-Shonai’ II/332)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda’مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”. (HR Abu Dawud no 2123 dan At-Thirmidzi no 1141 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Berkata Al-‘Aini, “Dan balasan sesuai dengan perbuatan, tatkala seseorang tidak berbuat adil atau berpaling dari kebenaran menuju aniaya dan kecondongan maka adzabnya pada hari kiamat ia datang pada hari kiamat di hadapan seluruh orang dalam keadaan setengah tubuhnya miring”. (Umdatul Qori’ XX/199)Adapun masalah batin maka ini berada diluar kekuasaan manusia oleh karena itu jika seorang suami lebih mencintai salah seorang istrinya daripada yang lainnya maka tidak mengapa yang penting dalam masalah yang dzohir ia berbuat adil diantara mereka.عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ وَيَقُوْلُ اللَّهُمَّ هَذَا قَسَمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُDari Aisyah bahwsanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi antara istri-istrinya dengan adil lalu ia berkata, “Ya Allah inilah pembagianku pada perkara yang aku bisa maka janganlah engkau mencelaku pada perkara yang engkau miliki dan tidak aku miliki (yaitu hatinya)” ( HR Abu Dawud no 2134, At-Thirmidzi no 1140, An-Nasai no 3943, dan Ibnu Majah no 1971. Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata, “Isnadnya shahih dan seluruh perawinya tsiqoh dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanadnya adalah jayyid di Misykaat (komentar beliau terhadap Misykat)  namun beliau melemahkan hadits ini di Al-Irwa’, beliau menjelaskan bahwa hadits ini datang melalui jalan Hammad bin Salamah (secara musnad) namun telah datang dari riwayat Hammad bin Zaid dan Isma’il bin ‘Ulaiyah secara mursal, dan kedua orang ini lebih didahulukan (lebih tsiqoh) daripada Hammad bin Salamah maka hukum hadits ini adalah mursal….Akan tetapi jika terjadi pertentangan antara irsal dan washl (sambung) dan washl tersebut datang dari rawi yang tsiqoh maka tambahannya tersebut diterima…”.  (Syarh Abu Dawud kaset no 161). Syaikh Al-Abbad juga berkata, “Bagaimanapun juga (kedudukan hadits ini) namun maknanya benar”)Yaitu rasa cinta yang terdapat pada hati, yang lebih condong kepada salah satu istri daripada yang lain, inilah yang seseorang tidak mampu untuk berbuat adilOleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mencintai Aisyah daripada istri-istrinya yang lain. ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamأَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ عَائِشَةُ. فَقُلْتُ مِنَ الرِّجَالِ؟ فَقَالَ أَبُوْهَا. قُلْتُ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ. فَعَدَّ رِجَالاً“Siapakah yang paling engkau cintai?”, beliau berkata, “Aisyah”. Kemudian aku berkata, “Dari kalangan lelaki?”, beliau berkata, “Ayahnya”, kemudian aku berkata, “Kemudian siapa?” ia berkata, “Umar bin Al-Khotthob”, kemudian beliau menyebut beberapa orang.” (HR Al-Bukhari III/1139 no 3462,  IV/1584 no 4100 dan Muslim IV/1856 no 2384)Bahkan kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah lebih daripada istri-istrinya yang lain diketahui oleh Umar bin Al-Khotthob radhiyallahu ‘anhu. (Lihat HR Al-Bukhari V/2001 no 4920). Bahkan hal ini juga diketahui oleh para sahabat yang lain dan lebih-lebih lagi diketahui oleh istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Urwah bin Az-Zubair dari Aisyahأَنَّ نِسَاءَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنَّ حِزْبَيْنِ، فَحِزْبٌ فِيْهِ عَائِشَةُ وَحَفْصَةُ وَصَفِيَّةُ وَسَوْدَةُ وَالْحِزْبُ الآخَرُ أُمُّ سَلَمَةَ وَسَائِرُ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ الْمُسْلِمُوْنَ قَدْ عَلِمُوْا حُبَّ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَائِشَةَ، فَإِذَا كَانَتْ عِنْدَ أَحَدِهِمْ هَدِيَّةٌ يُرِيْدُ أَنْ يُهْدِيَهَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَخَّرَهَا حَتَّى إِذَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ بَعَثَ صَاحِبُ الْهَدِيَّةِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِ عَائِشَةَ، فَكَلَّمَ حِزْبُ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِي رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُكَلِّمُ النَّاسَ فَيَقُوْلُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُهْدِيَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم هَدِيَّةً فَلْيُهْدِهَا إِلَيْهِ حَيْثُ كَانَ مِنْ بُيُوْتِ نِسَائِهِ فَكَلَّمَّتْهُ أُمُّ سَلَمَةَ بِمَا قُلْنَ لَهَا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا فَكَلِّمِيْهِ قَالَتْ فَكَلَّمَتْهُ حِيْنَ دَارَ إِلَيْهَا أَيْضًا فَلَمْ يَقُلْ لَهَا شَيْئًا فَسَأَلْنَهَا فَقَالَتْ مَا قَالَ لِي شَيْئًا فَقُلْنَ لَهَا كَلِّمِيْهِ حَتَّى يُكَلِّمَكِ فَدَارَ إِلَيْهَا فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ لَهَا لاَ تُؤْذِيْنِي فِي عَائِشَةَ فَإِنَّ الْوَحْيَ لَمْ يَأْتِنِي وَأَنَا فِي ثَوْبِ امْرَأَةٍ إِلاَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَالَتْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِنْ أَذَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ إِنَّهُنَّ دَعَوْنَ فَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأُرْسِلَتْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم تَقُوْلُ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَ يَا بُنَيَّة أَلاَ تُحِبِّيْنَ مَا أُحِبُّ؟ قَالَتْ بَلَى (فَأَحِبِّى هَذِهِ) فَرَجَعَتْ إِلَيْهِنَّ فَأَخْبَرَتْهُنَّ فَقُلْنَ  (مَا نَرَاكِ أَغْنَيْتِ عَنَّا مِنْ شَيْءٍ فَارْجِعِى إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقُوْلِي لَهُ إِنَّ أَزْوَاجَكِ يُنْشِدْنَكَ الْعَدْلَ فِي ابْنَةِ أَبِي قُحَافَةَ) فَأَبَتْ أَنْ تَرْجِعَ (قالت : وَاللهِ لاَ أُكَلِّمُهُ فِيْهَا أَبَدًا) فَأَرْسَلْنَ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ فَأَتَتْهُ فَأَغْلَظَتْ وَقَالَتْ إِنَّ نِسَاءَكَ يُنْشِدْنَكَ اللهَ الْعَدْلَ فِي بِنْتِ أَبِي قُحَافَةَ فَرَفَعَتْ صَوْتَهَا حَتَّى تَنَاوَلَتْ عَائِشَةَ وَهِيَ قَاعِدَةٌ فَسَبَّتْهَا حَتَّى إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَيَنْظُرُ إِلَى عَائِشَةَ هَلْ تَكَلَّمَ قَالَ فَتَكَلَّمَتْ عَائِشَةُ تَرُدُّ عَلَى زَيْنَبَ حَتَّى أَسْكَتَتْهَا قَالَتْ فَنَظَرَ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم إِلَى عَائِشَةَ وَقَالَ إِنَّهَا بِنْتُ أَبَِي بَكْرٍ“Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua kelompok[3], kelompok pertama yaitu Aisyah, Hafshoh, Sofiyah, dan Saudah. Adapun kelompok kedua adalah Ummu Salamah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya.Kaum muslimin telah mengetahui kecintaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah, maka jika salah seorang diantara mereka memiliki hadiah yang hendak ia hadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia mengakhirkan pemberian hadiah tersebut. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menginap di rumah Aisyah maka sang pemiliki hadiahpun mengirim hadiah tersebut untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah Aisyah.Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, “Sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia menyampaikan kepada orang-orang, “Barangsiapa yang hendak memberi hadiah maka hendaknya ia memberikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah-rumah para istri beliau”. Maka Ummu Salamahpun menyampaikan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengucapkan apa-apa. Mereka (para istri yang lain) bertanya kepada Ummu Salamah dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya!!”. Maka Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap tidak mengucapkan sesuatupun kepadanya. Merekapun bertanya kepadanya dan ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan seuautupun kepadaku”. Mereka berkata kepadanya, “Sampaikanlah kepadanya hingga ia berbicara kepadamu!!”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendatanginya dan Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Janganlah engkau menggangguku tentang Aisyah !!, sesungguhnya tidaklah wahyu turun kepadaku dan aku sedang berada dalam kain bersama seorang wanitapun kecuali Aisyah”. Ummu Salamah berkata, “Aku bertaubat kepada Allah dari mengganggumu ya Rasulullah”.Kemudian merekapun memanggil Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu iapun diutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Bakar”. Maka Fathimah pun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah dan Rasulullah berkata, “Wahai putriku tidakkah engkau mencintai apa yang aku cintai?”, Fathimah berkata, “Tentu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka cintailah wanita ini (Aisyah)!” Maka Fathimahpun kembali kepada para istri Rasulullah (yang mengutusnya) lalu mengabarkan kepada mereka. Mereka berkata ((“Menurut kami engkau tidak memuaskan kami sama sekali, kembalilah kepada Rasulullah dan katakanlah kepadanya bahwa istri-istrimu mengnginkan engkau berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”)). Namun Fathimah enggan untuk kembali ((ia berkata, “Demi Allah aku tidak akan berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Aisyah”)). Merekapun mengutus Zainab binti Jahsy, lalu Zainabpun berbicara dengan keras dan berkata, “Sesungguhnya istri-istrimu memintamu dengan nama Alalah  untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah”. Ia mengangkat suaranya hingga menyebut kejelekan Aisyah dan Aisyah sedang dalam keadaan duduk. Iapun mencela Aisyah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah apakah Aisyah akan berbicara?. Maka Aisyahpun berbicara membantah Zainab dan akhirnya menjadikan Zainab terdiam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang kepada Aisyah dan berkata, “Dia adalah putri Abu Bakar”. (HR Al-Bukhari II/911 no 2442 dan Muslim IV/1891 no 2442. Dan lafal yang terdapat dalam kurung adalah riwayat Muslim)Berkata An-Nawawi, “Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dia adalah putri Abu Bakar” maknanya adalah isyarat akan sempurnanya pemahaman Aisyah dan pandangannya yang bagus” (Al-Minhaj XV/207)Berkata An-Nawawi. “Makna perkataan  “Istri-istrimu memintamu untuk berbuat adil dalam menyikapi putri Abu Quhafah (Aisyah)” yaitu bahwasanya para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berbuat adil diantara mereka dalam hal rasa cinta yang ada di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat adil diantara mereka dalam hal sikap perbuatan, giliran menginap, dan yang semisalnya, adapun rasa cinta di hati maka beliau lebih mencintai Aisyah daripada yang lainnya.” (Al-Minhaj XV/205)Diantara dalil bahwasanya Aisyah adalah wanita yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit parah beliau meminta idzin kepada istri-istrinya yang lain untuk menginap di tempat Aisyah yang kemudian akhirnya beliau meninggal di pangkuan Aisyah.عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ يَسْأَلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ أَيْنَ أَنَا غَدًا؟ يُرِيْدُ يَوْمَ عَائِشَةَ فَأَذِنَ لَهُ أَزْوَاجُهُ يَكُوْنُ حَيْثُ شَاءَ فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ حَتَّى مَاتَ عِنْدَهَاAisyah berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala sakit yang menyebabkan beliau mati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertanya, “Saya besok menginap di mana?, saya besok menginap di tempat siapa?” yaitu beliau ingin menginap di tempat Aisyah. Maka istri-istri beliaupun mengidzinkan beliau untuk menginap di mana saja beliau kehendaki. Maka beliaupun menginap di rumah Aisyah hingga beliau meninggal”( HR Al-Bukhari V/2001 no 4919)[4]Oleh karena itu Allah berfirmanوَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً (النساء : 129 )Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:129)Berkata Muhammad bin Sirin, “Aku bertanya kepada ‘Abidah tentang ayat ini maka ia berkata “Rasa cinta dan jimak”. (Sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobari dalam tafsirnya V/314)Berkata Ibnul ‘Arobi, “Sungguh benar ‘Abidah (As-Salmani), seseorang tidak bisa menguasai hatinya karana hatinya berada diantara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Allah membolak-balikannya sesukaNya. Demikian juga jimak, seseorang terkadang semangat untuk menjimak salah seorang istrinya namun ia tidak semangat dengan istri yang lain. Jika ia tidak sengaja untuk bermaksud demikian maka tidak mengapa, karena hal itu termasuk perkara yang tidak ia mampui…”. (Ahkamul Qur’an I/634-635)Berkata Ibnu Qudamah, “Kami tidak mengetahui adanya (perselisihan) antara para ulama bahwa tidak wajib pembagian rata antara istri-istri dalam jimak…namun jika seorang suami mampu untuk membagi rata dalam jimak maka itulah yang terbaik dan lebih utama dan lebih sempurna dalam berbuat adil…dan tidak wajib juga pembagian rata dalam perkara-perkara selain jimak seperti ciuman, sentuhah (usapan) dan yang semisalnya. Karena jika tidak wajib pembagian rata pada jimak maka pada perkara-perkara yang mengantarkan kepada jimak juga lebih tidak wajib”. (Al-Mughni VII/234-235)Syaikh Utsaimin berkata, “Sebagian ulama berpendapat wajib bagi seorang suami untuk membagi rata dalam hal jimak jika ia mampu. Dan inilah pendapat yang benar karena ini merupakan konsekuensi dari ‘illah (sebab tidak diwajibkannya adil dalam jimak, yaitu karena ketidakmampuan sang suami). Karena tatkala kita menyatakan bahwa ‘illah (sebab) tidak wajibnya berbuat adil dalam hal jimak dikarenakan sang suami tidak mungkin bersikap adil, maka jika sang suami ternyata mampu untuk berbuat adil dalam hal jimak, hilanglah ‘illahnya dan tetaplah hukumnya yaitu wajib berbuat adil (dalam hal jimak).Atas dasar ini maka jika seseorang mengatakan bahwasanya ia bukanlah orang yang kuat syahwatnya sehingga jika ia menjimaki istrinya yang pertama pada suatu malam iapun tidak mampu untuk menjimaki istrinya yang kedua pada malam itu juga, atau sulit baginya untuk melakukannya, lantas ia berkata, “Kalau begitu aku akan mengumpulkan kekuatanku untuk istriku yang pertama bukan untuk yang kedua” maka hukumnya tidak boleh, karena ia mampu untuk bertindak adil (yaitu semalam untuk istri yang pertama dan malam yang lainnya untuk istri yang kedua-pen). Intinya perkara-perkara yang tidak mungkin bagi sang suami untuk bersikap adil maka Allah tidak membebani seseorang kecuali yang dimampuinya. Dan perkara-perkara yang memungkinnya untuk berbuat adil maka wajib baginya untuk berbuat adil.” (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429)Dan diantara perkara-perkara yang mungkin bagi sang suami untuk berbuat adil adalah pemberian hadiah diantara para istrinya. (Asy-Syarhul Mumti’ XII/429 dan Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/375 no 21418) Peringatan 1Berkata Ibnu Taimiyyah, “Jika ia menginap pada salah seorang istrinya semalam atau dua malam atau tiga malam maka dia juga menginap pada istri yang lainnya demikian juga dan ia tidak melebihkan salah satu istrinya atas yang lainnya. (Majmu’ Fatawa XXXII/269)Beliau juga berkata, “(Namun) jika ia bersepakat (shulh) dengan istri yang hendak diceraikannya bahwasanya dia tinggal di tempat istrinya tersebut tanpa ada aturan pembagian giliran kemudian sang istri ridho maka hal itu boleh sebagaimana firman Allahوَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاْحَ عَلَيْهِمَا أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ (النساء : 128 )Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). (QS. 4:128)Dan dalam kitab shahih (Yaitu shahih Imam Muslim IV/2316 no 3021 -pen) dari Aisyah berkata, “Ayat ini turun tentang seorang wanita yang telah lama bersama suaminya, kemudian suaminya ingin menceraikannya. Sang wanita berkata, “Janganlah engkau menceraiku dan biarkanlah aku bersamamu dan silahkan engkau bebas pada waktu hari giliranku”, lalu turunlah ayat ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin menceraikan Saudah maka Saudah lalu menghadiahkan hari gilirannya kepada Aisyah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bersamanya (tidak menceraikannya) tanpa jatah giliran. Dan demikian juga Rofi’ bin Khodiij mengalami hal yang sama, dan dikatakan bahwa ayat ini turun tentang dirinya”. (Majmu’ Fatawa XXXII/270)Peringatan 2Jika seorang wanita menghadiahkan jatahnya kepada istri yang lain kemudian ia menariknya kembali maka tidak mengapa, karena para ulama menjelaskan bahwa hadiah yang tidak boleh untuk ditarik kembali adalah hadiah yang telah di qobdh (pindah tangan), adapun hadiah yang belum pindah tangan maka bisa ditarik kembali. Dan hadiah jatah giliran berkaitan dengan masa depan dan tidak mungkin bisa di qobdh, oleh karena itu boleh bagi sang wanita untuk menariknya kembali. Kecuali jika kasusnya terjadi As-Shulh (kesepakatan antara sang suami dan istri yang merasa akan diceraikan oleh suaminya) sebagaimana yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Saudah, maka sang wanita tidak boleh menarik kembali hadiah jatah nginap yang telah ia berikan kepada istri suaminya yang lain. Wallahu A’lam. (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id)Peringatan 3Jika seorang wanita telah menghadiahkan jatah gilirannya kepada istri yang lain kemudian sang suami tetap ingin menginap ditempatnya maka sang wanita tidak boleh menolaknya. Karena hak jimak merupakan hak yang sama-sama dimiliki oleh dua belah pihak, jika salah satunya menjatuhkan namun yang lainnya tetap ingin mengambil haknya maka tetap boleh baginya untuk mengambilnya.      (Faedah dari guru kami Syaikh DR Abdullah Alu-Musa’id) Bersambung … Kota Nabi -shallahu ‘alaihi wa sallam -, 5 Februari 2006Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9)Beliau juga berkata,“Membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh musuh merupakan kemaslahatan yang lebih berat dan membayar musuh sebagai tebusan pembebasan mereka merupakan kemudhorotan yang ringan maka kemaslahatan yang berat didahulukan. Adapun jika sama antara kemaslahatan dan kemafsadahan atau kemafsadahan lebih berat seperti menebus para tawanan dengan memberikan senjata kepada musuh yang bisa menyebabkan musuh menggunakan senjata tersebut untuk membunuh sejumlah tawanan yang mau ditebus atau lebih banyak lagi maka kemasalahatan dibuang karena kemafsadahan yang lebih berat…Demikian juga dengan anggur yang bisa dibuat bir yang merupakan induk dari segala keburukan. Akan tetapi kemasalahatan dari adanya anggur dan juga zabib (anggur yang telah dikeringkan) dengan mengambil manfaat dari keduanya di penjuru dunia merupakan maslahat yang rojih (lebih berat) dari pada mafsadah dibuatnya bir dari perasan anggur.Berkumpulnya lelaki dan wanita di satu negeri bisa jadi merupakan sebab timbulnya zina, hanya saja kerjasama diantara masyarakat yang terdiri dari para lelaki dan para wanita merupakan maslahat yang lebih rajih daripada mafsadah tersebut. Oleh karenanya tidak seorang ulamapun yang mengatakan bahwa wajib untuk memisahkan para wanita di tempat khusus yang terpisah dari para lelaki dan wajib untuk membentengi mereka dengan benteng yang kuat yang tidak mungkin bisa ditembus dan kuncinya diserahkan kepada orang yang terpercaya…” (Adhwaaul Bayaan III/23 (Tafsir surat Al-Israa’ ayat 9))[2] Betapa sangat dibutuhkan poligami di zaman sekarang ini… betapa banyak wanita yang akhirnya menjadi perawan tua… betapa banyak wanita yang jika telah dicerai (padahal masih muda) kemudian tidak bisa menikah lagi karena para lelaki mencari gadis yang jumlahnya masih sangat banyak…,  demikian juga betapa banyak lelaki yang tidak cukup dengan seorang istri akhirnya harus bersabar karena tidak berpoligami…Yang lebih menyedihkan lagi sunnah poligami semakin diperangi oleh masyarakat secara umum, bahkan diperangi oleh kaum muslimin sendiri. Terutama para wanita yang terpengaruh dengan pola hidup dan pemikiran orang-orang kafir..???. Bahkan diantara wanita kaum muslimin ada yang lebih suka suaminya berzina dengan wanita lain daripada berpoligami…???!!!Kondisi seperti inilah yang akhirnya mengantarkan timbulnya banyak penyakit sosial mulai dari timbulnya tempat-tempat perzinahan, timbulnya penyakit-penyakit sekskologi seperti homo seksual dan yang lainnya.[3] Berkata Ali Al-Qoori’, “Yang dimaksud dengan dua kubu disini adalah dua kelompok yang masing-masing kelompok para anggotanya sepakat model dan pendapapat mereka tentang cara menggauli dan menyikapi Nabi” (Mirqootul Mafaatiih XI/333)[4]PeringatanHadits ini jelas dan sangat jelas tanpa ada keraguan sama sekali bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah hingga akhir hayat beliau. Lantas apakah ada seorang muslim yang meimiliki iman meskipun hanya sebesar atom melaknat Aisyah..??!!, wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??!!. Bahkan diantara mereka ada yang menyatakan bahwa Aisyah adalah seorang pezina, padahal Allah telah menyatakan kesuciannya tatkala orang-orang munafik menuduhnya berzina..??!!!,  Apakah pantas Allah memberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling baik di muka bumi ini seorang istri yang terlaknat dan bejat…????Allah berfirmanالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (النور : 26 )Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. 24:26)Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai seorang pezina..???. Bahkan yang lebih parah daripada itu ada suatu adat yang sangat jelek yang berlaku di salah satu negara yang mengaku menerapkan negara Islam, adat tersebut yaitu mereka memanggil seorang wanita pezina dengan sebutan “Aisyah”. Semoga Allah melaknat merekaAllah berfirmanإِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (النور : 19 )Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 24:19)
Prev     Next