Maksiat Mengantar pada Maksiat Lainnya

Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat

Maksiat Mengantar pada Maksiat Lainnya

Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat
Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat


Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat

Hukum Mandi Jum’at bagi Wanita

Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat

Hukum Mandi Jum’at bagi Wanita

Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat
Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat


Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat

Hukum Onani

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi

Hukum Onani

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi

Antara Keikhlasan dan Menyembunyikan Amal Sholeh

Diantara tanda keikhlasan seseorang adalah ia semakin gembira dan bahagia tatkala semakin tidak ada orang yang melihat atau mengetahui amalan sholeh yang ia kerjakan. Tatkala ia mengetahui bahwasanya hanyalah Allah yang mengetahui amalan sholehnya maka hatinyapun berbinar-binar.Pernahkan anda merasakan kebahagiaan tersebut?? jika pernah maka bergembiralah, pertahankanlah kebahagiaan tersebut, semoga anda termasuk orang-orang yang ikhlas.Namun jika tidak pernah anda rasakan maka berangan-anganlah jika anda beramal sholeh baik haji atau umroh atau bersedekah atau ikut pengajian atau berdakwah atau membantu orang lain agar tak seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah ta’aalaa.Angan-angan ini sangatlah berat dan sulit…akan tetapi berdoalah…Allahlah yang membolak-balikan hati anda

Antara Keikhlasan dan Menyembunyikan Amal Sholeh

Diantara tanda keikhlasan seseorang adalah ia semakin gembira dan bahagia tatkala semakin tidak ada orang yang melihat atau mengetahui amalan sholeh yang ia kerjakan. Tatkala ia mengetahui bahwasanya hanyalah Allah yang mengetahui amalan sholehnya maka hatinyapun berbinar-binar.Pernahkan anda merasakan kebahagiaan tersebut?? jika pernah maka bergembiralah, pertahankanlah kebahagiaan tersebut, semoga anda termasuk orang-orang yang ikhlas.Namun jika tidak pernah anda rasakan maka berangan-anganlah jika anda beramal sholeh baik haji atau umroh atau bersedekah atau ikut pengajian atau berdakwah atau membantu orang lain agar tak seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah ta’aalaa.Angan-angan ini sangatlah berat dan sulit…akan tetapi berdoalah…Allahlah yang membolak-balikan hati anda
Diantara tanda keikhlasan seseorang adalah ia semakin gembira dan bahagia tatkala semakin tidak ada orang yang melihat atau mengetahui amalan sholeh yang ia kerjakan. Tatkala ia mengetahui bahwasanya hanyalah Allah yang mengetahui amalan sholehnya maka hatinyapun berbinar-binar.Pernahkan anda merasakan kebahagiaan tersebut?? jika pernah maka bergembiralah, pertahankanlah kebahagiaan tersebut, semoga anda termasuk orang-orang yang ikhlas.Namun jika tidak pernah anda rasakan maka berangan-anganlah jika anda beramal sholeh baik haji atau umroh atau bersedekah atau ikut pengajian atau berdakwah atau membantu orang lain agar tak seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah ta’aalaa.Angan-angan ini sangatlah berat dan sulit…akan tetapi berdoalah…Allahlah yang membolak-balikan hati anda


Diantara tanda keikhlasan seseorang adalah ia semakin gembira dan bahagia tatkala semakin tidak ada orang yang melihat atau mengetahui amalan sholeh yang ia kerjakan. Tatkala ia mengetahui bahwasanya hanyalah Allah yang mengetahui amalan sholehnya maka hatinyapun berbinar-binar.Pernahkan anda merasakan kebahagiaan tersebut?? jika pernah maka bergembiralah, pertahankanlah kebahagiaan tersebut, semoga anda termasuk orang-orang yang ikhlas.Namun jika tidak pernah anda rasakan maka berangan-anganlah jika anda beramal sholeh baik haji atau umroh atau bersedekah atau ikut pengajian atau berdakwah atau membantu orang lain agar tak seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah ta’aalaa.Angan-angan ini sangatlah berat dan sulit…akan tetapi berdoalah…Allahlah yang membolak-balikan hati anda

Merasalah Sedang Beribadah Ketika Sedang Membantu Istri

Seringkali kita merasa sedang beribadah tatkala kita sholat, puasa, bersedekah, dan membantu orang lain. Akan tetapi perasaan tersebut sering sirna tatkala kita sedang membantu istri kita, tatkala memenuhi kebutuhan istri, tatkala melayani serta menyenangkan istri dan keluarga. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah kepada Allah dengan membantu pekerjaan istri-istri beliau sebagaimana beliau beribadah kepada Allah dengan sholat malam.Menjadi suami yang terbaik bagi keluarga akan menjadi ringan jika diniatkan sebagai ibadah dan dikerjakan dengan keikhlasan.

Merasalah Sedang Beribadah Ketika Sedang Membantu Istri

Seringkali kita merasa sedang beribadah tatkala kita sholat, puasa, bersedekah, dan membantu orang lain. Akan tetapi perasaan tersebut sering sirna tatkala kita sedang membantu istri kita, tatkala memenuhi kebutuhan istri, tatkala melayani serta menyenangkan istri dan keluarga. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah kepada Allah dengan membantu pekerjaan istri-istri beliau sebagaimana beliau beribadah kepada Allah dengan sholat malam.Menjadi suami yang terbaik bagi keluarga akan menjadi ringan jika diniatkan sebagai ibadah dan dikerjakan dengan keikhlasan.
Seringkali kita merasa sedang beribadah tatkala kita sholat, puasa, bersedekah, dan membantu orang lain. Akan tetapi perasaan tersebut sering sirna tatkala kita sedang membantu istri kita, tatkala memenuhi kebutuhan istri, tatkala melayani serta menyenangkan istri dan keluarga. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah kepada Allah dengan membantu pekerjaan istri-istri beliau sebagaimana beliau beribadah kepada Allah dengan sholat malam.Menjadi suami yang terbaik bagi keluarga akan menjadi ringan jika diniatkan sebagai ibadah dan dikerjakan dengan keikhlasan.


Seringkali kita merasa sedang beribadah tatkala kita sholat, puasa, bersedekah, dan membantu orang lain. Akan tetapi perasaan tersebut sering sirna tatkala kita sedang membantu istri kita, tatkala memenuhi kebutuhan istri, tatkala melayani serta menyenangkan istri dan keluarga. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah kepada Allah dengan membantu pekerjaan istri-istri beliau sebagaimana beliau beribadah kepada Allah dengan sholat malam.Menjadi suami yang terbaik bagi keluarga akan menjadi ringan jika diniatkan sebagai ibadah dan dikerjakan dengan keikhlasan.

Antara Kematian dan Sikap Kita

Kematian adalah perkara yang sangat diyakini sekaligus sangat diragukan oleh manusia….semua orang meyakini bahwa dirinya pasti akan mati cepat atau lambat…akan tetapi ternyata perbuatan dan tingkah laku banyak orang yang tenggelam dalam dunia dan terjerumus dalam kemaksiatan menunjukan bahwa mereka sangat ragu akan datangnya kematian. Apakah kita termasuk orang yang meyakini ataukah yang meragukannya??!! jawabannya terletak pada amal perbuatan kita….. semoga Allah menjadikan kita orang yang yakin dengan datangnya kematian sehingga menjadikan kita untuk terus bersabar dalam beramal sholeh dan meninggalkan kemaksiatan…aaamiiin

Antara Kematian dan Sikap Kita

Kematian adalah perkara yang sangat diyakini sekaligus sangat diragukan oleh manusia….semua orang meyakini bahwa dirinya pasti akan mati cepat atau lambat…akan tetapi ternyata perbuatan dan tingkah laku banyak orang yang tenggelam dalam dunia dan terjerumus dalam kemaksiatan menunjukan bahwa mereka sangat ragu akan datangnya kematian. Apakah kita termasuk orang yang meyakini ataukah yang meragukannya??!! jawabannya terletak pada amal perbuatan kita….. semoga Allah menjadikan kita orang yang yakin dengan datangnya kematian sehingga menjadikan kita untuk terus bersabar dalam beramal sholeh dan meninggalkan kemaksiatan…aaamiiin
Kematian adalah perkara yang sangat diyakini sekaligus sangat diragukan oleh manusia….semua orang meyakini bahwa dirinya pasti akan mati cepat atau lambat…akan tetapi ternyata perbuatan dan tingkah laku banyak orang yang tenggelam dalam dunia dan terjerumus dalam kemaksiatan menunjukan bahwa mereka sangat ragu akan datangnya kematian. Apakah kita termasuk orang yang meyakini ataukah yang meragukannya??!! jawabannya terletak pada amal perbuatan kita….. semoga Allah menjadikan kita orang yang yakin dengan datangnya kematian sehingga menjadikan kita untuk terus bersabar dalam beramal sholeh dan meninggalkan kemaksiatan…aaamiiin


Kematian adalah perkara yang sangat diyakini sekaligus sangat diragukan oleh manusia….semua orang meyakini bahwa dirinya pasti akan mati cepat atau lambat…akan tetapi ternyata perbuatan dan tingkah laku banyak orang yang tenggelam dalam dunia dan terjerumus dalam kemaksiatan menunjukan bahwa mereka sangat ragu akan datangnya kematian. Apakah kita termasuk orang yang meyakini ataukah yang meragukannya??!! jawabannya terletak pada amal perbuatan kita….. semoga Allah menjadikan kita orang yang yakin dengan datangnya kematian sehingga menjadikan kita untuk terus bersabar dalam beramal sholeh dan meninggalkan kemaksiatan…aaamiiin

Habib Munzir Mencela Imam Masjidil Haram Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais !!!!

Sebelum saya memaparkan celaan-celaan Habib Munzir ada baiknya kita kembali mengingat akan bahaya lisan…Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌTiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS : Qoof : 18)يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS An-Nuur : 24)وعن أبي موسى – رضي الله عنه – قال: قلت يا رسول الله أي الإسلام أفضل؟ قال: “من سَلِمَ المسلمون من لسانه ويده”.Dari Abu Muusa radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku berkata, Wahai Rasulullah, islam mana yang paling mulia?”. Nabi berkata : “Yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari (kejahatan) lisannya dan tangannya” (HR Al-Bukhari no 11 dan Muslim no 42) عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: سُئِل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عن أكثر ما يدخل الناس الجنة؟ قال: “تقوى الله، وحسن الخلق”. وسئل عن أكثر ما يدخل الناس النار؟ قال: “الأجوفان: الفم، والفرج”.Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukan manusia ke dalam surga?. Rasulullah berkata, “Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang baik”. Dan Rasulullah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka?, maka beliau berkata, “Dua lubang, mulut dan kemaluan” (HR Ahmad no 9097, Ibnu Majah no 4246, Ibnu Hibbaan no 476 dengan sanad yang hasan)Al-Imam An-Nawawi berkata :وينبغي لمن أراد النطق بكلمة أو كلام، أن يتدبره في نفسه قبل نطقه، فإن ظهرت مصلحته تكلم، وإلا أمسك.“Hendaknya orang yang ingin berucap dengan suatu kalimat atau perkataan agar merenungkannya dalam hatinya sebelum ia mengucapkannya. Jika nampak ada kemaslahatannya maka hendaknya ia berbicara, namun jika tidak maka hendaknya ia diam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 18/117)Habib Munzir ditanya oleh pengagumnya :“ustad-ustad kelompok sawah ( salafi wahabi ) – 2009/11/04 18:10 Assalamualaikum Wr Wb,Habib munzir yang ku cintai, mohon penjelasan sbb :Siapa sih ustad – ustad yang dijadikan rujukan oleh kelompok sawah (*yaitu singkatan dari salafy wahabi). Sekarang banyak buku yang diterjemahkan oleh kelompok salafi yang katanya banyak kandungannya yang selewengkan arti dan maksudnya. Bib mohon diijinkan saya menjadi murid dan mohon ujajah seluruh amalan, mohon admin dapat menyebutkan amalannya. Demikian terima kasih”Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, banyak sekali, namun pimpinannya adalah Ibn Abdul wahab yg mereka jadikan Imam padahal tak sampai ke derajat Al Hafidh sekalipun apalagi Hujjatul Islam (Al Hafidh adalah yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan matannya, hujjatul islam adalah yg hafal lebih dari 300.000 hadits dg sanad dan hukum matannya).yg masa kini diantaranya Ibn Baz, dan Abdurrahman assudaisiy, yg suaranya banyak di stel oleh masjid masjid ahlussunnah waljamaah, tanpa mereka tahu bahwa Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka sibuk memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala (mereka membuat jutaan buku untuk memerangi akidah orang islam, dan tidak membuat itu untuk membenahi para agama lain), jika aku menemui mereka akan kuperangi mereka (Shahih Bukhari)semoga Allah swt memberikan mereka hidayah, kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya.(Lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=24504#24504)Kesimpulan-kesimpulan yang diutarakan oleh Habib Munzir dan beserta sanggahannya:Kesimpulan Pertama : Syeikh As Sudais telah mengarang suatu buku yang menjatuhkan hadits-hadits shahih pada shahih BukhariHabib Munzir berkata : Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.SANGGAHANDalam Islam, yang menuduh harus mendatangkan bukti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي“Yang menuduh wajib mendatangkan bukti” (HR At-Thirimidzi no 1341)Semoga Habib bisa mendatangkan buktinya… Kesimpulan Kedua : Habib Munzir menerapkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khawarij kepada Syaikh Abdurrahman As-Sudais. Habib Munzir berkata: banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya.SANGGAHANHadits yang disebutkan oleh Habib ini adalah tentang khawarij berdasarkan kesepakatan para ulama.–         Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini (no 6930 dan 6931) dalam باب قتل الخوارج والملحدين بعد إقامة الحجة عليهم (Bab tentang membunuh khawarij dan kaum ilhaad/kafir setelah ditegakkannya hujjah kepada mereka)–         Imam Muslim membawakan hadits ini (no 1063) dalam sebuah bab (yang dibuat oleh Imam An-Nawawi) : باب ذكر الخوارج وصفاتهم (Bab penyebutan tentang khawarij dan sifat-sifat mereka) –         Imam Abu Dawud membawakan hadits ini (no 4767) dalam bab : باب فِى قِتَالِ الْخَوَارِجِ (Bab tentang memerangi kaum khawarij)–         Imam At-Thirimidzi membawakan hadits ini (no 2188) dalam bab :  باب في صفة المارقة (Bab tentang sifat kaum Maariqoh/khowarij)–         Imam Ibnu Maajah membawakan hadits ini (no ) dalam bab : باب في ذكر الخوارج (Bab penyebutan tentang khawarij)Apakah hadits tentang khawarij ini pantas untuk ditujukan kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais Imam Al-Masjid Al-Haroom??,Apakah As-Syaikh As-Sudais memiliki aqidah Khawarij??Apakah beliau memberontak kepada pemerintah??Apakah beliau mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar?, apakah beliau mengkafirkan pelaku zina, pemakan riba, dan pendusta??!!Jika menurut Habib beliau adalah khawarij maka sekali lagi tolong datangkan bukti !!!Kesimpulan Ketiga : Berdasarkan hadits tentang khawarij yang diterapkan Habib Munzir kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais berarti ;–         As-Syaikh As-Sudais kalau baca al-qur’an tidak baik, sehingga hanya sampai di tenggorokan saja, hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an–         As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnyaSANGGAHANWahai Habib Munzir… anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais tidak baik baca qur’annya sehingga hanya sampai di tenggorokan dan hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’aan??? Apakah anda tahu isi hati As-Syaikh As-Sudais…??, apakah anda tidak pernah mendengar tangisan beliau tatkala membaca al-Qur’aan??? Apakah anda tidak tahu bagaimana lantunan bacaan beliau tatkala di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan menggetarkan hati-hati para makmum dan menjadikan mereka menangis berdoa kepada Allah??!!As-Syaikh As-Sudais bukanlah termasuk khawarij akan tetapi semoga Syeikh As Sudais termasuk dalam hadits ini:إِنَّ أَحْسَنَ النَّاسِ قِرَاءَةً : الَّذِي إِذَا قَرَأَ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ“Sesungguhnya orang yang paling baik qiroah qur’annya adalah orang yang jika membaca al-qur’an engkau melihatnya takut kepada Allah” (As-Shahihah no 1583) Wahai Habib Munzir…anda mengatakan “banyak muslimin Ahlus Sunnah yang menganggap suara beliau bagus dan merdu…!!!”, lantas kenapa Habib Munzir??? Kenapa anda mesti sewot kalau banyak kaum muslimin yang senang mendengarkan suara beliau yang menggugah hati-hati kaum muslimin??!!, kenapa mesti sewot !!!Wahai Habib Munzir…anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya ?? hendaknya anda bertakwa kepada Allah, dan jagalah lisan anda…apa yang menyebabkan anda begitu membenci syaikh As-Sudais…sampai-sampai mengatakan demikian??? Dosa apakah yang dilakukan oleh As-Syaikh As-Sudais hingga anda mengatakan bahwa beliau semakin jauh dari agama Islam…, bahkan semakin jauh dengan begitu cepat seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya??!!Kesimpulan Keempat : Habib Munzir menyatakan siap terus untuk memerangi orang-orang semacam Syaikh As-Sudais, bukan dengan mengangkat senjata, akan tetapi dengan menjelaskan kebatilan-kebatilan orang-orang semisal As-Syaikh As-Sudais.SANGGAHANWahai Habib Munzir…anda menyatakan “kita terus memerangi mereka”, anda ingin terus memerangi As-Syaikh As-Sudais dan ulama-ulama Arab Saudi….silahkan anda memerangi mereka dengan hujjah dan bayaan, bukan dengan tuduhan dan kepalsuan serta salah menukil perkataan ulama, apalagi memanipulasi perkataan ulama !!! silahkan…wahai Habib Munzir Al-Musaawaa…!!! Semoga Allah memberi petunjuk kepada Anda.Wahai Habib Munzir…kaum muslim sudah terlalu paham siapakah sebenarnya yang harus diperangi; apakah seorang yang menegakkan tauhid, mengajak umat hanya beribadah kepada Allah, mengajak umat meninggalkan kesyirikan ataukah seorang yang sukanya menyeru umat untuk berdoa kepada selain Allah, berdoa kepada orang yang sudah mati, mengajari umat mencela ulama dan orang-orang shalih!!!Kesimpulan Kelima : Habib Munzir memandang As-Syaikh As-Sudais dan yang semisalnya dangkal ilmunya dalam syari’ah.Habib Munzir berkata : “kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya”SANGGAHAN Wahai Habib Munzir…. anda menuduh As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmu agamanya…!!! Tidakkah anda tahu bahwa beliau adalah seorang yang menghafal Qur’an sejak kecil….telah meraih gelar doktor…!!!, beliau telah diberi kesempatan oleh Allah untuk menjadi imam di masjidil haram sekian lamanya…!!!??Apakah anda tidak pernah mendengar khutbah-khutbah beliau yang menunjukan kefasihan beliau yang sangat luar biasa dalam bahasa Arab???. Apakah bahasa Arab anda lebih fasih dari beliau?? Ataukah…???!!!Apakah anda hafal qur’an sebagaimana beliau…??? Ataukah hanya menghafal shalawatan-shalawatan???, ataukah benar sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengikut anda bahwasanya anda menghapal 10 ribu hadits beserta sanad dan matannya???!!!! Sungguh saya ingin sekali mengetes dan mencoba ilmu dan hapalan anda…. Kalau memang benar anda hapal qur’annya melebihi hafalan As-Syaikh As-Sudais maka apakah lantas pantas bagi anda mengatakan As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmunya??!! Bukankah ini adalah kesombongan semata???Apalagi jika ternyata anda tidak hafal qur’an…??? Maka apakah anda tidak malu??!!!Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Hujuroot : 11)HABIB MUNZIR JUGA MENCELA ULAMA-ULAMA YANG LAINNYABukan hanya As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais yang tidak selamat dari celaan Habib Munzir, bahkan ulama-ulama yang lain juga tidak selamat dari celaan dan cercaan Habib Munzir. Yang ini semua menunjukkan “kepribadian dan budi pekerti luhur dan kelembutan Habib Munzir”.Diantara para ulama yang dicela Habib Munzir adalah :PERTAMA : Mencela As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah.Habib Munzir berkata :“Beliau itu mufti arab saudi, saya tidak tahu apakah kini masih hidup atau telah wafat, ia bukan pakar hadits yg mencapai derajat Al Hafidh, atau Muhaddits, apalagi Hujjatul Islam, namun konon memang banyak hafal hadits dan ilmu sanad, namun saya telah menjawab banyak fatwanya sebagaimana buku saya yg bisa anda download di kiri web ini : Jawaban atas pertanyaan akidah.semua adalah fatwa beliau, dan dari fatwa fatwa itu saya mengetahui bahwa ia dangkal dalam ilmu hadits.(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=24085#24085)Habib Munzir juga berkata tatkala ditanya tentang kitab “Benteng tauhid” yang merupakan terjemahan dari kitab “Hishnut Tauhiid” karya As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, maka Habib Munzir berkata:“Mengenai buku tsb sudah saya baca sekilas, masya Allah, saya tidak menyangka nama nama yg dianggap ulama dan selama ini kita dengar sebagai ahli hadits itu, betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka,saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits.Ada dua kemungkinan, orang saudi mengada ada dan mencantumkan nama ulama mereka sebagai penulisnya, atau…, apakah benar mereka yg menulisnya?, hanya sebatas itukah pemahaman mereka dalam hadits? Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekali. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=20616#20616)Habib Munzir ditanya :“Saya ada kitab Fathul Baari syarah oleh Syeikh Abdullah b Baz dan kitab ‘ Solat seperti Nabi’ karangan Syeikh Albani. Saya baru tahu yg isinya ada unsur unsur Wahabi. Jadi sebaiknya apakah saran Habib untuk saya lakukan terhadap kitab itu. Buang saja atau dibakar atau ditanam supaya orang lain tak dapat baca?”Habib Munzir Menjawab :“Saran saya buku itu boleh dibakar, tapi baiknya disimpan saja untuk perbandingan masalah hingga kita tahu banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan hadits(lihat  : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22830#22830 )Habib Munzir juga berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpang dari aswaja, baiknya dihindari.” (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22352#22352)Habib Munzir juga berkata :“Anda tahu imam mereka kini?, Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak), ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″ (lihat http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3713#3713)Kesimpulan :Pertama : Menurut Habib Munzir Syaikh Bin Baaz dangkal dalam ilmu haditsKedua : Menurut Habib Munzir tentang buku “Benteng Tauhid” :–         menunjukan betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka (*yaitu Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin dll),–         saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits–         Habib Munzir mampu membantah buku “Benteng Tauhid” hanya dalam beberapa jam saja, hanya saja beliau sibuk. Habib Munzir berkata : Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekaliKetiga : Menurut Habib Munzir buku sifat sholat Nabi dan buku Fathul baari syarah Syaikh Bin Baaz disarankan untuk boleh dibakar. Alasan Habib Munzir karena banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan haditsKeempat : Habib Munzir berkata : buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpangKelima : Menurut Habib Munzir boleh menceritakan aib Syaikh Bin Baaz karena syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan. Habib Munzir berkata : “Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak)”Keenam : Habib Munzir menyatakan akidah Syaikh Bin Baaz jumuud karena Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi tidak bulat. Habib Munzir berkata : “Ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″SANGGAHAN Sungguh keji perkataan Habib Munzir sang ahli hadits…sampai-sampai mengatakan bahwa Syaikh Bin Baaz dangkal ilmu haditsnya.Wahai Habib Munzir…tatkala anda mengatakan demikian apakah anda sudah mengukur keilmuan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz?? Lalu anda membandingkannya dengan ilmu hadits anda yang hebat??!!Wahai Habib Munzir…bagaimana anda mengetahui kerendahan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz hanya dengan membaca kitab “Benteng Tauhid”?, apakah kitab tersebut sedang membicarakan ilmu hadits??!!. Bahkan anda menyatakan bahwa hujjah Syaikh Bin Baaz dalam kitab tersebut “Bobrok” dan “Lemah”. Maka pantas saja jika kemudian anda menganjurkan untuk membakar kitab-kitab syaikh Bin Baaz??!!Bahkan anda menyatakan mampu untuk membantah kitab “Benteng Tauhid” tersebut hanya dalam waktu beberapa jam?!!!Wahai Habib …kalau ada kesalahan dalam kitab “Benteng tauhid”, coba tunjukkan… Wah.. anda benar-benar orang alim dan pakar hadits.Kalau Syaikh Bin Baaz bisa anda bantah dalam beberapa jam…jangan-jangan bantahan-bantahan dalam artikel-artikel saya mungkin hanya dalam beberapa menit bisa anda bantah. Maka saya sangat berharap anda membantah artikel-artikel saya… Wahai Habib Munzir…anda menghalalkan untuk mencela Syaikh Bin Baaz dengan menunjukkan cacat belia (yaitu butanya beliau) dengan alasan bahwa Syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan…!!!, bahkan anda meyakini wajib bagi anda untuk mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz…, maka;–         Apakah demikian bantahan yang ilmiyah..!!!.–         Apakah demikian akhlaknya seorang yang menyebut dirinya sebagai keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.–         Apakah demikian Habib berbicara kepada seorang muslim paling tidak, kalau Anda tidak menganggap beliau (syeikh Ibnu Baz rahimahullah) seorang alim.Wahai Habib…betapa banyak orang yang buta mata akan tetapi Allah memberi sinar dan cahaya kebenaran dalam hatinya. Betapa banyak orang yang buta akan tetapi lebih alim dan lebih bertakwa daripada orang yang bisa melihat. Kalau anda ingin mengkritik saya rasa tidak perlu mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz. Wahai Habib Munzir, anda telah mencerca Syaikh Bin Baaz dengan menyatakan bahwa akidah beliau jumud !!!, dan anda menuduh bahwasanya Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi itu seperti piring dan tidak bulat??Bisakah anda menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz tersebut??!!Jika anda tidak mampu menyebutkannya berarti anda telah berdusta !!!!Justru Syaikh Bin Baaz –yang saya dapati- dalam buku-buku beliau menyatakan bahwa bumi itu bulat. Silahkan anda membaca buku beliau Majmuu’ Fataawaa Syaikh Bin Baaz 3/156-159 dan juga 9/228.Wahai Habib Munzir…jika anda tidak bisa menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz maka ketahuilah bahwa dusta itu akhlak yang sangat buruk…apalagi dusta atas nama ulama ??!!! KEDUA : Habib Munzir menudah para ulama sering menggunting perkataan para ulama aswajaHabib Munzir berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, diantaranya tentunya Ibn Abdul Wahhab, Ibn Taimiyah, Al Baniy, Abdullah bin Bazz, Muhammad qutub, Utsaimin, Mufti Perlis Malaysia, dan banyak lagi.namun hati hati lho saudaraku, karena mereka juga sering : Gunting Tambal ucapan para ulama aswaja, mereka gunting ucapan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar, Imam Ibn Rajab, dan banyak lagi.jika kita lihat sekilas tentunya bertentangan dg aswaja dan sefaham dg mereka, namun jika kita lihat pada tulisan aslinya, ternyata keterangannya jelas membantah ucapan itu, namun karena digunting, maka maknanya menjadi berubah bahkan sebaliknya”. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=19677#19677) Wahai Habib Munzir…anda  mengatakan para ulama di atas (Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Bin Baaz, Utsaimin, Al-Albani) SERING menggunting dan menambal perkataan para ulama aswaja???!!Saya sangat berharap anda mendatangkan bukti-buktinya…!!!. Sungguh ini merupakan tuduhan yang sangat keji…yang arti dari tuduhan anda ini bahwasanya para ulama tersebut adalah para pendusta karena SERING menggunting dan menambal !!!!, bahkan berdusta kepada umat !!!Wahai Habib Munzir bertakwalah kepada Allah…datangkanlah bukti anda…saya menunggu dengan sabar…bukankah anda mampu membantah syaikh Bin Baaz hanya dalam beberapa jam??, tentunya hanya butuh beberapa menit saja untuk mendatangkan bukti bahwa para ulama tersebut SERING berdusta kepada umat !!!Para pembaca yang budiman, masih banyak cercaan Habib Munzir kepada para ulama seperti Al-Albani, Al-Utsaimin, dll, hanya saja saya rasa apa yang kami paparkan di atas sudah cukup untuk menggabarkan betapa alimnya dan tingginya ilmu hadits Habib Munzir dan betapa indahnya “budi pekerti dan tutur kata serta kelembutan hati beliau”. Saya sangat berharap permintaan-permintaan saya kepada Habib Munzir untuk segera mendatangkan bukti atas tuduhan-tuduhannya kepada para ulama tersebut…dan saya sangat menanti komentar dan koreksian Habib Munzir atas artikel-artikel yang saya tulis…. .Selama ini saya belajar kepada guru-guru saya di masjid Nabawi seperti Ahli Hadits Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad yang mengajar di masjid Nabawi, demikian juga saya belajar di guru-guru saya di kuliyah hadits di Universitas Islam Madinah yang rata-rata mereka memiliki sanad dan pakar hadits…ternyata…saya tidak tahu kalau di tanah air tercinta ada seorang ahli dan pakar hadits seperti Habib Munzir. Siapakah diantara kita yang tidak ingin menimba ilmu dari orang yang seperti Habib Munzir yang merendahkan ilmu haditsnya Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh Albani ???!!!Renungan :Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :واعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته أن لحوم العلماء رحمة الله عليهم مسمومة وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة لأن الوقيعة فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والإفتراء مرتع وخيم والاختلاق على من اختاره الله منهم لنعش العلم خلق ذميم“Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kami dan juga kepada engkau menuju keridhoanNya serta mmenjadikan kita termasuk dari kalangan orang-orang yang takut dan bertakwa kepadaNya dengan ketakwaan yang sesungguhnya- bahwasanya daging para ulama –semoga Allah merahmati mereka- adalah beracun, dan kebiasaan Allah untuk merobek tirai para pencela mereka telah diketahui, karena mencela para ulama dengan perkara-perkara yang mereka sendiri berlepas diri merupakan perkara yang besar, dan mencela kehormatan mereka dengan kebohongan dan penipuan adalah lahan yang buruk, serta berdusta atas para ulama yang telah dipilih oleh Allah untuk menegakkan ilmu merupakan akhlak yang tercela” (Tabyiin Kadzib Al-Muftari hal 29)Sungguh indah perkataan seorang penyair :يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِي لِيُكْلِمَهُ ******** أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِWahai orang yang menanduk gunung yang tinggi untuk meruntuhkannya….kasihanilah kepalamu dan janganlah mengasihani gunung tersebutKota suci Mekah , 2 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 29 Oktober 2011, diedit kembali di Kota Nabi tanggal 17 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 14 November 2011 Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Habib Munzir Mencela Imam Masjidil Haram Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais !!!!

Sebelum saya memaparkan celaan-celaan Habib Munzir ada baiknya kita kembali mengingat akan bahaya lisan…Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌTiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS : Qoof : 18)يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS An-Nuur : 24)وعن أبي موسى – رضي الله عنه – قال: قلت يا رسول الله أي الإسلام أفضل؟ قال: “من سَلِمَ المسلمون من لسانه ويده”.Dari Abu Muusa radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku berkata, Wahai Rasulullah, islam mana yang paling mulia?”. Nabi berkata : “Yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari (kejahatan) lisannya dan tangannya” (HR Al-Bukhari no 11 dan Muslim no 42) عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: سُئِل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عن أكثر ما يدخل الناس الجنة؟ قال: “تقوى الله، وحسن الخلق”. وسئل عن أكثر ما يدخل الناس النار؟ قال: “الأجوفان: الفم، والفرج”.Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukan manusia ke dalam surga?. Rasulullah berkata, “Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang baik”. Dan Rasulullah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka?, maka beliau berkata, “Dua lubang, mulut dan kemaluan” (HR Ahmad no 9097, Ibnu Majah no 4246, Ibnu Hibbaan no 476 dengan sanad yang hasan)Al-Imam An-Nawawi berkata :وينبغي لمن أراد النطق بكلمة أو كلام، أن يتدبره في نفسه قبل نطقه، فإن ظهرت مصلحته تكلم، وإلا أمسك.“Hendaknya orang yang ingin berucap dengan suatu kalimat atau perkataan agar merenungkannya dalam hatinya sebelum ia mengucapkannya. Jika nampak ada kemaslahatannya maka hendaknya ia berbicara, namun jika tidak maka hendaknya ia diam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 18/117)Habib Munzir ditanya oleh pengagumnya :“ustad-ustad kelompok sawah ( salafi wahabi ) – 2009/11/04 18:10 Assalamualaikum Wr Wb,Habib munzir yang ku cintai, mohon penjelasan sbb :Siapa sih ustad – ustad yang dijadikan rujukan oleh kelompok sawah (*yaitu singkatan dari salafy wahabi). Sekarang banyak buku yang diterjemahkan oleh kelompok salafi yang katanya banyak kandungannya yang selewengkan arti dan maksudnya. Bib mohon diijinkan saya menjadi murid dan mohon ujajah seluruh amalan, mohon admin dapat menyebutkan amalannya. Demikian terima kasih”Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, banyak sekali, namun pimpinannya adalah Ibn Abdul wahab yg mereka jadikan Imam padahal tak sampai ke derajat Al Hafidh sekalipun apalagi Hujjatul Islam (Al Hafidh adalah yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan matannya, hujjatul islam adalah yg hafal lebih dari 300.000 hadits dg sanad dan hukum matannya).yg masa kini diantaranya Ibn Baz, dan Abdurrahman assudaisiy, yg suaranya banyak di stel oleh masjid masjid ahlussunnah waljamaah, tanpa mereka tahu bahwa Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka sibuk memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala (mereka membuat jutaan buku untuk memerangi akidah orang islam, dan tidak membuat itu untuk membenahi para agama lain), jika aku menemui mereka akan kuperangi mereka (Shahih Bukhari)semoga Allah swt memberikan mereka hidayah, kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya.(Lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=24504#24504)Kesimpulan-kesimpulan yang diutarakan oleh Habib Munzir dan beserta sanggahannya:Kesimpulan Pertama : Syeikh As Sudais telah mengarang suatu buku yang menjatuhkan hadits-hadits shahih pada shahih BukhariHabib Munzir berkata : Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.SANGGAHANDalam Islam, yang menuduh harus mendatangkan bukti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي“Yang menuduh wajib mendatangkan bukti” (HR At-Thirimidzi no 1341)Semoga Habib bisa mendatangkan buktinya… Kesimpulan Kedua : Habib Munzir menerapkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khawarij kepada Syaikh Abdurrahman As-Sudais. Habib Munzir berkata: banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya.SANGGAHANHadits yang disebutkan oleh Habib ini adalah tentang khawarij berdasarkan kesepakatan para ulama.–         Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini (no 6930 dan 6931) dalam باب قتل الخوارج والملحدين بعد إقامة الحجة عليهم (Bab tentang membunuh khawarij dan kaum ilhaad/kafir setelah ditegakkannya hujjah kepada mereka)–         Imam Muslim membawakan hadits ini (no 1063) dalam sebuah bab (yang dibuat oleh Imam An-Nawawi) : باب ذكر الخوارج وصفاتهم (Bab penyebutan tentang khawarij dan sifat-sifat mereka) –         Imam Abu Dawud membawakan hadits ini (no 4767) dalam bab : باب فِى قِتَالِ الْخَوَارِجِ (Bab tentang memerangi kaum khawarij)–         Imam At-Thirimidzi membawakan hadits ini (no 2188) dalam bab :  باب في صفة المارقة (Bab tentang sifat kaum Maariqoh/khowarij)–         Imam Ibnu Maajah membawakan hadits ini (no ) dalam bab : باب في ذكر الخوارج (Bab penyebutan tentang khawarij)Apakah hadits tentang khawarij ini pantas untuk ditujukan kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais Imam Al-Masjid Al-Haroom??,Apakah As-Syaikh As-Sudais memiliki aqidah Khawarij??Apakah beliau memberontak kepada pemerintah??Apakah beliau mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar?, apakah beliau mengkafirkan pelaku zina, pemakan riba, dan pendusta??!!Jika menurut Habib beliau adalah khawarij maka sekali lagi tolong datangkan bukti !!!Kesimpulan Ketiga : Berdasarkan hadits tentang khawarij yang diterapkan Habib Munzir kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais berarti ;–         As-Syaikh As-Sudais kalau baca al-qur’an tidak baik, sehingga hanya sampai di tenggorokan saja, hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an–         As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnyaSANGGAHANWahai Habib Munzir… anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais tidak baik baca qur’annya sehingga hanya sampai di tenggorokan dan hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’aan??? Apakah anda tahu isi hati As-Syaikh As-Sudais…??, apakah anda tidak pernah mendengar tangisan beliau tatkala membaca al-Qur’aan??? Apakah anda tidak tahu bagaimana lantunan bacaan beliau tatkala di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan menggetarkan hati-hati para makmum dan menjadikan mereka menangis berdoa kepada Allah??!!As-Syaikh As-Sudais bukanlah termasuk khawarij akan tetapi semoga Syeikh As Sudais termasuk dalam hadits ini:إِنَّ أَحْسَنَ النَّاسِ قِرَاءَةً : الَّذِي إِذَا قَرَأَ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ“Sesungguhnya orang yang paling baik qiroah qur’annya adalah orang yang jika membaca al-qur’an engkau melihatnya takut kepada Allah” (As-Shahihah no 1583) Wahai Habib Munzir…anda mengatakan “banyak muslimin Ahlus Sunnah yang menganggap suara beliau bagus dan merdu…!!!”, lantas kenapa Habib Munzir??? Kenapa anda mesti sewot kalau banyak kaum muslimin yang senang mendengarkan suara beliau yang menggugah hati-hati kaum muslimin??!!, kenapa mesti sewot !!!Wahai Habib Munzir…anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya ?? hendaknya anda bertakwa kepada Allah, dan jagalah lisan anda…apa yang menyebabkan anda begitu membenci syaikh As-Sudais…sampai-sampai mengatakan demikian??? Dosa apakah yang dilakukan oleh As-Syaikh As-Sudais hingga anda mengatakan bahwa beliau semakin jauh dari agama Islam…, bahkan semakin jauh dengan begitu cepat seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya??!!Kesimpulan Keempat : Habib Munzir menyatakan siap terus untuk memerangi orang-orang semacam Syaikh As-Sudais, bukan dengan mengangkat senjata, akan tetapi dengan menjelaskan kebatilan-kebatilan orang-orang semisal As-Syaikh As-Sudais.SANGGAHANWahai Habib Munzir…anda menyatakan “kita terus memerangi mereka”, anda ingin terus memerangi As-Syaikh As-Sudais dan ulama-ulama Arab Saudi….silahkan anda memerangi mereka dengan hujjah dan bayaan, bukan dengan tuduhan dan kepalsuan serta salah menukil perkataan ulama, apalagi memanipulasi perkataan ulama !!! silahkan…wahai Habib Munzir Al-Musaawaa…!!! Semoga Allah memberi petunjuk kepada Anda.Wahai Habib Munzir…kaum muslim sudah terlalu paham siapakah sebenarnya yang harus diperangi; apakah seorang yang menegakkan tauhid, mengajak umat hanya beribadah kepada Allah, mengajak umat meninggalkan kesyirikan ataukah seorang yang sukanya menyeru umat untuk berdoa kepada selain Allah, berdoa kepada orang yang sudah mati, mengajari umat mencela ulama dan orang-orang shalih!!!Kesimpulan Kelima : Habib Munzir memandang As-Syaikh As-Sudais dan yang semisalnya dangkal ilmunya dalam syari’ah.Habib Munzir berkata : “kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya”SANGGAHAN Wahai Habib Munzir…. anda menuduh As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmu agamanya…!!! Tidakkah anda tahu bahwa beliau adalah seorang yang menghafal Qur’an sejak kecil….telah meraih gelar doktor…!!!, beliau telah diberi kesempatan oleh Allah untuk menjadi imam di masjidil haram sekian lamanya…!!!??Apakah anda tidak pernah mendengar khutbah-khutbah beliau yang menunjukan kefasihan beliau yang sangat luar biasa dalam bahasa Arab???. Apakah bahasa Arab anda lebih fasih dari beliau?? Ataukah…???!!!Apakah anda hafal qur’an sebagaimana beliau…??? Ataukah hanya menghafal shalawatan-shalawatan???, ataukah benar sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengikut anda bahwasanya anda menghapal 10 ribu hadits beserta sanad dan matannya???!!!! Sungguh saya ingin sekali mengetes dan mencoba ilmu dan hapalan anda…. Kalau memang benar anda hapal qur’annya melebihi hafalan As-Syaikh As-Sudais maka apakah lantas pantas bagi anda mengatakan As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmunya??!! Bukankah ini adalah kesombongan semata???Apalagi jika ternyata anda tidak hafal qur’an…??? Maka apakah anda tidak malu??!!!Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Hujuroot : 11)HABIB MUNZIR JUGA MENCELA ULAMA-ULAMA YANG LAINNYABukan hanya As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais yang tidak selamat dari celaan Habib Munzir, bahkan ulama-ulama yang lain juga tidak selamat dari celaan dan cercaan Habib Munzir. Yang ini semua menunjukkan “kepribadian dan budi pekerti luhur dan kelembutan Habib Munzir”.Diantara para ulama yang dicela Habib Munzir adalah :PERTAMA : Mencela As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah.Habib Munzir berkata :“Beliau itu mufti arab saudi, saya tidak tahu apakah kini masih hidup atau telah wafat, ia bukan pakar hadits yg mencapai derajat Al Hafidh, atau Muhaddits, apalagi Hujjatul Islam, namun konon memang banyak hafal hadits dan ilmu sanad, namun saya telah menjawab banyak fatwanya sebagaimana buku saya yg bisa anda download di kiri web ini : Jawaban atas pertanyaan akidah.semua adalah fatwa beliau, dan dari fatwa fatwa itu saya mengetahui bahwa ia dangkal dalam ilmu hadits.(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=24085#24085)Habib Munzir juga berkata tatkala ditanya tentang kitab “Benteng tauhid” yang merupakan terjemahan dari kitab “Hishnut Tauhiid” karya As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, maka Habib Munzir berkata:“Mengenai buku tsb sudah saya baca sekilas, masya Allah, saya tidak menyangka nama nama yg dianggap ulama dan selama ini kita dengar sebagai ahli hadits itu, betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka,saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits.Ada dua kemungkinan, orang saudi mengada ada dan mencantumkan nama ulama mereka sebagai penulisnya, atau…, apakah benar mereka yg menulisnya?, hanya sebatas itukah pemahaman mereka dalam hadits? Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekali. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=20616#20616)Habib Munzir ditanya :“Saya ada kitab Fathul Baari syarah oleh Syeikh Abdullah b Baz dan kitab ‘ Solat seperti Nabi’ karangan Syeikh Albani. Saya baru tahu yg isinya ada unsur unsur Wahabi. Jadi sebaiknya apakah saran Habib untuk saya lakukan terhadap kitab itu. Buang saja atau dibakar atau ditanam supaya orang lain tak dapat baca?”Habib Munzir Menjawab :“Saran saya buku itu boleh dibakar, tapi baiknya disimpan saja untuk perbandingan masalah hingga kita tahu banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan hadits(lihat  : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22830#22830 )Habib Munzir juga berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpang dari aswaja, baiknya dihindari.” (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22352#22352)Habib Munzir juga berkata :“Anda tahu imam mereka kini?, Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak), ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″ (lihat http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3713#3713)Kesimpulan :Pertama : Menurut Habib Munzir Syaikh Bin Baaz dangkal dalam ilmu haditsKedua : Menurut Habib Munzir tentang buku “Benteng Tauhid” :–         menunjukan betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka (*yaitu Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin dll),–         saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits–         Habib Munzir mampu membantah buku “Benteng Tauhid” hanya dalam beberapa jam saja, hanya saja beliau sibuk. Habib Munzir berkata : Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekaliKetiga : Menurut Habib Munzir buku sifat sholat Nabi dan buku Fathul baari syarah Syaikh Bin Baaz disarankan untuk boleh dibakar. Alasan Habib Munzir karena banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan haditsKeempat : Habib Munzir berkata : buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpangKelima : Menurut Habib Munzir boleh menceritakan aib Syaikh Bin Baaz karena syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan. Habib Munzir berkata : “Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak)”Keenam : Habib Munzir menyatakan akidah Syaikh Bin Baaz jumuud karena Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi tidak bulat. Habib Munzir berkata : “Ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″SANGGAHAN Sungguh keji perkataan Habib Munzir sang ahli hadits…sampai-sampai mengatakan bahwa Syaikh Bin Baaz dangkal ilmu haditsnya.Wahai Habib Munzir…tatkala anda mengatakan demikian apakah anda sudah mengukur keilmuan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz?? Lalu anda membandingkannya dengan ilmu hadits anda yang hebat??!!Wahai Habib Munzir…bagaimana anda mengetahui kerendahan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz hanya dengan membaca kitab “Benteng Tauhid”?, apakah kitab tersebut sedang membicarakan ilmu hadits??!!. Bahkan anda menyatakan bahwa hujjah Syaikh Bin Baaz dalam kitab tersebut “Bobrok” dan “Lemah”. Maka pantas saja jika kemudian anda menganjurkan untuk membakar kitab-kitab syaikh Bin Baaz??!!Bahkan anda menyatakan mampu untuk membantah kitab “Benteng Tauhid” tersebut hanya dalam waktu beberapa jam?!!!Wahai Habib …kalau ada kesalahan dalam kitab “Benteng tauhid”, coba tunjukkan… Wah.. anda benar-benar orang alim dan pakar hadits.Kalau Syaikh Bin Baaz bisa anda bantah dalam beberapa jam…jangan-jangan bantahan-bantahan dalam artikel-artikel saya mungkin hanya dalam beberapa menit bisa anda bantah. Maka saya sangat berharap anda membantah artikel-artikel saya… Wahai Habib Munzir…anda menghalalkan untuk mencela Syaikh Bin Baaz dengan menunjukkan cacat belia (yaitu butanya beliau) dengan alasan bahwa Syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan…!!!, bahkan anda meyakini wajib bagi anda untuk mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz…, maka;–         Apakah demikian bantahan yang ilmiyah..!!!.–         Apakah demikian akhlaknya seorang yang menyebut dirinya sebagai keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.–         Apakah demikian Habib berbicara kepada seorang muslim paling tidak, kalau Anda tidak menganggap beliau (syeikh Ibnu Baz rahimahullah) seorang alim.Wahai Habib…betapa banyak orang yang buta mata akan tetapi Allah memberi sinar dan cahaya kebenaran dalam hatinya. Betapa banyak orang yang buta akan tetapi lebih alim dan lebih bertakwa daripada orang yang bisa melihat. Kalau anda ingin mengkritik saya rasa tidak perlu mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz. Wahai Habib Munzir, anda telah mencerca Syaikh Bin Baaz dengan menyatakan bahwa akidah beliau jumud !!!, dan anda menuduh bahwasanya Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi itu seperti piring dan tidak bulat??Bisakah anda menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz tersebut??!!Jika anda tidak mampu menyebutkannya berarti anda telah berdusta !!!!Justru Syaikh Bin Baaz –yang saya dapati- dalam buku-buku beliau menyatakan bahwa bumi itu bulat. Silahkan anda membaca buku beliau Majmuu’ Fataawaa Syaikh Bin Baaz 3/156-159 dan juga 9/228.Wahai Habib Munzir…jika anda tidak bisa menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz maka ketahuilah bahwa dusta itu akhlak yang sangat buruk…apalagi dusta atas nama ulama ??!!! KEDUA : Habib Munzir menudah para ulama sering menggunting perkataan para ulama aswajaHabib Munzir berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, diantaranya tentunya Ibn Abdul Wahhab, Ibn Taimiyah, Al Baniy, Abdullah bin Bazz, Muhammad qutub, Utsaimin, Mufti Perlis Malaysia, dan banyak lagi.namun hati hati lho saudaraku, karena mereka juga sering : Gunting Tambal ucapan para ulama aswaja, mereka gunting ucapan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar, Imam Ibn Rajab, dan banyak lagi.jika kita lihat sekilas tentunya bertentangan dg aswaja dan sefaham dg mereka, namun jika kita lihat pada tulisan aslinya, ternyata keterangannya jelas membantah ucapan itu, namun karena digunting, maka maknanya menjadi berubah bahkan sebaliknya”. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=19677#19677) Wahai Habib Munzir…anda  mengatakan para ulama di atas (Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Bin Baaz, Utsaimin, Al-Albani) SERING menggunting dan menambal perkataan para ulama aswaja???!!Saya sangat berharap anda mendatangkan bukti-buktinya…!!!. Sungguh ini merupakan tuduhan yang sangat keji…yang arti dari tuduhan anda ini bahwasanya para ulama tersebut adalah para pendusta karena SERING menggunting dan menambal !!!!, bahkan berdusta kepada umat !!!Wahai Habib Munzir bertakwalah kepada Allah…datangkanlah bukti anda…saya menunggu dengan sabar…bukankah anda mampu membantah syaikh Bin Baaz hanya dalam beberapa jam??, tentunya hanya butuh beberapa menit saja untuk mendatangkan bukti bahwa para ulama tersebut SERING berdusta kepada umat !!!Para pembaca yang budiman, masih banyak cercaan Habib Munzir kepada para ulama seperti Al-Albani, Al-Utsaimin, dll, hanya saja saya rasa apa yang kami paparkan di atas sudah cukup untuk menggabarkan betapa alimnya dan tingginya ilmu hadits Habib Munzir dan betapa indahnya “budi pekerti dan tutur kata serta kelembutan hati beliau”. Saya sangat berharap permintaan-permintaan saya kepada Habib Munzir untuk segera mendatangkan bukti atas tuduhan-tuduhannya kepada para ulama tersebut…dan saya sangat menanti komentar dan koreksian Habib Munzir atas artikel-artikel yang saya tulis…. .Selama ini saya belajar kepada guru-guru saya di masjid Nabawi seperti Ahli Hadits Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad yang mengajar di masjid Nabawi, demikian juga saya belajar di guru-guru saya di kuliyah hadits di Universitas Islam Madinah yang rata-rata mereka memiliki sanad dan pakar hadits…ternyata…saya tidak tahu kalau di tanah air tercinta ada seorang ahli dan pakar hadits seperti Habib Munzir. Siapakah diantara kita yang tidak ingin menimba ilmu dari orang yang seperti Habib Munzir yang merendahkan ilmu haditsnya Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh Albani ???!!!Renungan :Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :واعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته أن لحوم العلماء رحمة الله عليهم مسمومة وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة لأن الوقيعة فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والإفتراء مرتع وخيم والاختلاق على من اختاره الله منهم لنعش العلم خلق ذميم“Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kami dan juga kepada engkau menuju keridhoanNya serta mmenjadikan kita termasuk dari kalangan orang-orang yang takut dan bertakwa kepadaNya dengan ketakwaan yang sesungguhnya- bahwasanya daging para ulama –semoga Allah merahmati mereka- adalah beracun, dan kebiasaan Allah untuk merobek tirai para pencela mereka telah diketahui, karena mencela para ulama dengan perkara-perkara yang mereka sendiri berlepas diri merupakan perkara yang besar, dan mencela kehormatan mereka dengan kebohongan dan penipuan adalah lahan yang buruk, serta berdusta atas para ulama yang telah dipilih oleh Allah untuk menegakkan ilmu merupakan akhlak yang tercela” (Tabyiin Kadzib Al-Muftari hal 29)Sungguh indah perkataan seorang penyair :يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِي لِيُكْلِمَهُ ******** أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِWahai orang yang menanduk gunung yang tinggi untuk meruntuhkannya….kasihanilah kepalamu dan janganlah mengasihani gunung tersebutKota suci Mekah , 2 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 29 Oktober 2011, diedit kembali di Kota Nabi tanggal 17 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 14 November 2011 Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Sebelum saya memaparkan celaan-celaan Habib Munzir ada baiknya kita kembali mengingat akan bahaya lisan…Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌTiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS : Qoof : 18)يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS An-Nuur : 24)وعن أبي موسى – رضي الله عنه – قال: قلت يا رسول الله أي الإسلام أفضل؟ قال: “من سَلِمَ المسلمون من لسانه ويده”.Dari Abu Muusa radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku berkata, Wahai Rasulullah, islam mana yang paling mulia?”. Nabi berkata : “Yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari (kejahatan) lisannya dan tangannya” (HR Al-Bukhari no 11 dan Muslim no 42) عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: سُئِل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عن أكثر ما يدخل الناس الجنة؟ قال: “تقوى الله، وحسن الخلق”. وسئل عن أكثر ما يدخل الناس النار؟ قال: “الأجوفان: الفم، والفرج”.Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukan manusia ke dalam surga?. Rasulullah berkata, “Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang baik”. Dan Rasulullah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka?, maka beliau berkata, “Dua lubang, mulut dan kemaluan” (HR Ahmad no 9097, Ibnu Majah no 4246, Ibnu Hibbaan no 476 dengan sanad yang hasan)Al-Imam An-Nawawi berkata :وينبغي لمن أراد النطق بكلمة أو كلام، أن يتدبره في نفسه قبل نطقه، فإن ظهرت مصلحته تكلم، وإلا أمسك.“Hendaknya orang yang ingin berucap dengan suatu kalimat atau perkataan agar merenungkannya dalam hatinya sebelum ia mengucapkannya. Jika nampak ada kemaslahatannya maka hendaknya ia berbicara, namun jika tidak maka hendaknya ia diam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 18/117)Habib Munzir ditanya oleh pengagumnya :“ustad-ustad kelompok sawah ( salafi wahabi ) – 2009/11/04 18:10 Assalamualaikum Wr Wb,Habib munzir yang ku cintai, mohon penjelasan sbb :Siapa sih ustad – ustad yang dijadikan rujukan oleh kelompok sawah (*yaitu singkatan dari salafy wahabi). Sekarang banyak buku yang diterjemahkan oleh kelompok salafi yang katanya banyak kandungannya yang selewengkan arti dan maksudnya. Bib mohon diijinkan saya menjadi murid dan mohon ujajah seluruh amalan, mohon admin dapat menyebutkan amalannya. Demikian terima kasih”Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, banyak sekali, namun pimpinannya adalah Ibn Abdul wahab yg mereka jadikan Imam padahal tak sampai ke derajat Al Hafidh sekalipun apalagi Hujjatul Islam (Al Hafidh adalah yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan matannya, hujjatul islam adalah yg hafal lebih dari 300.000 hadits dg sanad dan hukum matannya).yg masa kini diantaranya Ibn Baz, dan Abdurrahman assudaisiy, yg suaranya banyak di stel oleh masjid masjid ahlussunnah waljamaah, tanpa mereka tahu bahwa Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka sibuk memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala (mereka membuat jutaan buku untuk memerangi akidah orang islam, dan tidak membuat itu untuk membenahi para agama lain), jika aku menemui mereka akan kuperangi mereka (Shahih Bukhari)semoga Allah swt memberikan mereka hidayah, kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya.(Lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=24504#24504)Kesimpulan-kesimpulan yang diutarakan oleh Habib Munzir dan beserta sanggahannya:Kesimpulan Pertama : Syeikh As Sudais telah mengarang suatu buku yang menjatuhkan hadits-hadits shahih pada shahih BukhariHabib Munzir berkata : Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.SANGGAHANDalam Islam, yang menuduh harus mendatangkan bukti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي“Yang menuduh wajib mendatangkan bukti” (HR At-Thirimidzi no 1341)Semoga Habib bisa mendatangkan buktinya… Kesimpulan Kedua : Habib Munzir menerapkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khawarij kepada Syaikh Abdurrahman As-Sudais. Habib Munzir berkata: banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya.SANGGAHANHadits yang disebutkan oleh Habib ini adalah tentang khawarij berdasarkan kesepakatan para ulama.–         Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini (no 6930 dan 6931) dalam باب قتل الخوارج والملحدين بعد إقامة الحجة عليهم (Bab tentang membunuh khawarij dan kaum ilhaad/kafir setelah ditegakkannya hujjah kepada mereka)–         Imam Muslim membawakan hadits ini (no 1063) dalam sebuah bab (yang dibuat oleh Imam An-Nawawi) : باب ذكر الخوارج وصفاتهم (Bab penyebutan tentang khawarij dan sifat-sifat mereka) –         Imam Abu Dawud membawakan hadits ini (no 4767) dalam bab : باب فِى قِتَالِ الْخَوَارِجِ (Bab tentang memerangi kaum khawarij)–         Imam At-Thirimidzi membawakan hadits ini (no 2188) dalam bab :  باب في صفة المارقة (Bab tentang sifat kaum Maariqoh/khowarij)–         Imam Ibnu Maajah membawakan hadits ini (no ) dalam bab : باب في ذكر الخوارج (Bab penyebutan tentang khawarij)Apakah hadits tentang khawarij ini pantas untuk ditujukan kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais Imam Al-Masjid Al-Haroom??,Apakah As-Syaikh As-Sudais memiliki aqidah Khawarij??Apakah beliau memberontak kepada pemerintah??Apakah beliau mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar?, apakah beliau mengkafirkan pelaku zina, pemakan riba, dan pendusta??!!Jika menurut Habib beliau adalah khawarij maka sekali lagi tolong datangkan bukti !!!Kesimpulan Ketiga : Berdasarkan hadits tentang khawarij yang diterapkan Habib Munzir kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais berarti ;–         As-Syaikh As-Sudais kalau baca al-qur’an tidak baik, sehingga hanya sampai di tenggorokan saja, hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an–         As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnyaSANGGAHANWahai Habib Munzir… anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais tidak baik baca qur’annya sehingga hanya sampai di tenggorokan dan hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’aan??? Apakah anda tahu isi hati As-Syaikh As-Sudais…??, apakah anda tidak pernah mendengar tangisan beliau tatkala membaca al-Qur’aan??? Apakah anda tidak tahu bagaimana lantunan bacaan beliau tatkala di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan menggetarkan hati-hati para makmum dan menjadikan mereka menangis berdoa kepada Allah??!!As-Syaikh As-Sudais bukanlah termasuk khawarij akan tetapi semoga Syeikh As Sudais termasuk dalam hadits ini:إِنَّ أَحْسَنَ النَّاسِ قِرَاءَةً : الَّذِي إِذَا قَرَأَ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ“Sesungguhnya orang yang paling baik qiroah qur’annya adalah orang yang jika membaca al-qur’an engkau melihatnya takut kepada Allah” (As-Shahihah no 1583) Wahai Habib Munzir…anda mengatakan “banyak muslimin Ahlus Sunnah yang menganggap suara beliau bagus dan merdu…!!!”, lantas kenapa Habib Munzir??? Kenapa anda mesti sewot kalau banyak kaum muslimin yang senang mendengarkan suara beliau yang menggugah hati-hati kaum muslimin??!!, kenapa mesti sewot !!!Wahai Habib Munzir…anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya ?? hendaknya anda bertakwa kepada Allah, dan jagalah lisan anda…apa yang menyebabkan anda begitu membenci syaikh As-Sudais…sampai-sampai mengatakan demikian??? Dosa apakah yang dilakukan oleh As-Syaikh As-Sudais hingga anda mengatakan bahwa beliau semakin jauh dari agama Islam…, bahkan semakin jauh dengan begitu cepat seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya??!!Kesimpulan Keempat : Habib Munzir menyatakan siap terus untuk memerangi orang-orang semacam Syaikh As-Sudais, bukan dengan mengangkat senjata, akan tetapi dengan menjelaskan kebatilan-kebatilan orang-orang semisal As-Syaikh As-Sudais.SANGGAHANWahai Habib Munzir…anda menyatakan “kita terus memerangi mereka”, anda ingin terus memerangi As-Syaikh As-Sudais dan ulama-ulama Arab Saudi….silahkan anda memerangi mereka dengan hujjah dan bayaan, bukan dengan tuduhan dan kepalsuan serta salah menukil perkataan ulama, apalagi memanipulasi perkataan ulama !!! silahkan…wahai Habib Munzir Al-Musaawaa…!!! Semoga Allah memberi petunjuk kepada Anda.Wahai Habib Munzir…kaum muslim sudah terlalu paham siapakah sebenarnya yang harus diperangi; apakah seorang yang menegakkan tauhid, mengajak umat hanya beribadah kepada Allah, mengajak umat meninggalkan kesyirikan ataukah seorang yang sukanya menyeru umat untuk berdoa kepada selain Allah, berdoa kepada orang yang sudah mati, mengajari umat mencela ulama dan orang-orang shalih!!!Kesimpulan Kelima : Habib Munzir memandang As-Syaikh As-Sudais dan yang semisalnya dangkal ilmunya dalam syari’ah.Habib Munzir berkata : “kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya”SANGGAHAN Wahai Habib Munzir…. anda menuduh As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmu agamanya…!!! Tidakkah anda tahu bahwa beliau adalah seorang yang menghafal Qur’an sejak kecil….telah meraih gelar doktor…!!!, beliau telah diberi kesempatan oleh Allah untuk menjadi imam di masjidil haram sekian lamanya…!!!??Apakah anda tidak pernah mendengar khutbah-khutbah beliau yang menunjukan kefasihan beliau yang sangat luar biasa dalam bahasa Arab???. Apakah bahasa Arab anda lebih fasih dari beliau?? Ataukah…???!!!Apakah anda hafal qur’an sebagaimana beliau…??? Ataukah hanya menghafal shalawatan-shalawatan???, ataukah benar sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengikut anda bahwasanya anda menghapal 10 ribu hadits beserta sanad dan matannya???!!!! Sungguh saya ingin sekali mengetes dan mencoba ilmu dan hapalan anda…. Kalau memang benar anda hapal qur’annya melebihi hafalan As-Syaikh As-Sudais maka apakah lantas pantas bagi anda mengatakan As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmunya??!! Bukankah ini adalah kesombongan semata???Apalagi jika ternyata anda tidak hafal qur’an…??? Maka apakah anda tidak malu??!!!Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Hujuroot : 11)HABIB MUNZIR JUGA MENCELA ULAMA-ULAMA YANG LAINNYABukan hanya As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais yang tidak selamat dari celaan Habib Munzir, bahkan ulama-ulama yang lain juga tidak selamat dari celaan dan cercaan Habib Munzir. Yang ini semua menunjukkan “kepribadian dan budi pekerti luhur dan kelembutan Habib Munzir”.Diantara para ulama yang dicela Habib Munzir adalah :PERTAMA : Mencela As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah.Habib Munzir berkata :“Beliau itu mufti arab saudi, saya tidak tahu apakah kini masih hidup atau telah wafat, ia bukan pakar hadits yg mencapai derajat Al Hafidh, atau Muhaddits, apalagi Hujjatul Islam, namun konon memang banyak hafal hadits dan ilmu sanad, namun saya telah menjawab banyak fatwanya sebagaimana buku saya yg bisa anda download di kiri web ini : Jawaban atas pertanyaan akidah.semua adalah fatwa beliau, dan dari fatwa fatwa itu saya mengetahui bahwa ia dangkal dalam ilmu hadits.(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=24085#24085)Habib Munzir juga berkata tatkala ditanya tentang kitab “Benteng tauhid” yang merupakan terjemahan dari kitab “Hishnut Tauhiid” karya As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, maka Habib Munzir berkata:“Mengenai buku tsb sudah saya baca sekilas, masya Allah, saya tidak menyangka nama nama yg dianggap ulama dan selama ini kita dengar sebagai ahli hadits itu, betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka,saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits.Ada dua kemungkinan, orang saudi mengada ada dan mencantumkan nama ulama mereka sebagai penulisnya, atau…, apakah benar mereka yg menulisnya?, hanya sebatas itukah pemahaman mereka dalam hadits? Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekali. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=20616#20616)Habib Munzir ditanya :“Saya ada kitab Fathul Baari syarah oleh Syeikh Abdullah b Baz dan kitab ‘ Solat seperti Nabi’ karangan Syeikh Albani. Saya baru tahu yg isinya ada unsur unsur Wahabi. Jadi sebaiknya apakah saran Habib untuk saya lakukan terhadap kitab itu. Buang saja atau dibakar atau ditanam supaya orang lain tak dapat baca?”Habib Munzir Menjawab :“Saran saya buku itu boleh dibakar, tapi baiknya disimpan saja untuk perbandingan masalah hingga kita tahu banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan hadits(lihat  : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22830#22830 )Habib Munzir juga berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpang dari aswaja, baiknya dihindari.” (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22352#22352)Habib Munzir juga berkata :“Anda tahu imam mereka kini?, Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak), ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″ (lihat http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3713#3713)Kesimpulan :Pertama : Menurut Habib Munzir Syaikh Bin Baaz dangkal dalam ilmu haditsKedua : Menurut Habib Munzir tentang buku “Benteng Tauhid” :–         menunjukan betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka (*yaitu Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin dll),–         saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits–         Habib Munzir mampu membantah buku “Benteng Tauhid” hanya dalam beberapa jam saja, hanya saja beliau sibuk. Habib Munzir berkata : Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekaliKetiga : Menurut Habib Munzir buku sifat sholat Nabi dan buku Fathul baari syarah Syaikh Bin Baaz disarankan untuk boleh dibakar. Alasan Habib Munzir karena banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan haditsKeempat : Habib Munzir berkata : buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpangKelima : Menurut Habib Munzir boleh menceritakan aib Syaikh Bin Baaz karena syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan. Habib Munzir berkata : “Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak)”Keenam : Habib Munzir menyatakan akidah Syaikh Bin Baaz jumuud karena Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi tidak bulat. Habib Munzir berkata : “Ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″SANGGAHAN Sungguh keji perkataan Habib Munzir sang ahli hadits…sampai-sampai mengatakan bahwa Syaikh Bin Baaz dangkal ilmu haditsnya.Wahai Habib Munzir…tatkala anda mengatakan demikian apakah anda sudah mengukur keilmuan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz?? Lalu anda membandingkannya dengan ilmu hadits anda yang hebat??!!Wahai Habib Munzir…bagaimana anda mengetahui kerendahan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz hanya dengan membaca kitab “Benteng Tauhid”?, apakah kitab tersebut sedang membicarakan ilmu hadits??!!. Bahkan anda menyatakan bahwa hujjah Syaikh Bin Baaz dalam kitab tersebut “Bobrok” dan “Lemah”. Maka pantas saja jika kemudian anda menganjurkan untuk membakar kitab-kitab syaikh Bin Baaz??!!Bahkan anda menyatakan mampu untuk membantah kitab “Benteng Tauhid” tersebut hanya dalam waktu beberapa jam?!!!Wahai Habib …kalau ada kesalahan dalam kitab “Benteng tauhid”, coba tunjukkan… Wah.. anda benar-benar orang alim dan pakar hadits.Kalau Syaikh Bin Baaz bisa anda bantah dalam beberapa jam…jangan-jangan bantahan-bantahan dalam artikel-artikel saya mungkin hanya dalam beberapa menit bisa anda bantah. Maka saya sangat berharap anda membantah artikel-artikel saya… Wahai Habib Munzir…anda menghalalkan untuk mencela Syaikh Bin Baaz dengan menunjukkan cacat belia (yaitu butanya beliau) dengan alasan bahwa Syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan…!!!, bahkan anda meyakini wajib bagi anda untuk mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz…, maka;–         Apakah demikian bantahan yang ilmiyah..!!!.–         Apakah demikian akhlaknya seorang yang menyebut dirinya sebagai keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.–         Apakah demikian Habib berbicara kepada seorang muslim paling tidak, kalau Anda tidak menganggap beliau (syeikh Ibnu Baz rahimahullah) seorang alim.Wahai Habib…betapa banyak orang yang buta mata akan tetapi Allah memberi sinar dan cahaya kebenaran dalam hatinya. Betapa banyak orang yang buta akan tetapi lebih alim dan lebih bertakwa daripada orang yang bisa melihat. Kalau anda ingin mengkritik saya rasa tidak perlu mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz. Wahai Habib Munzir, anda telah mencerca Syaikh Bin Baaz dengan menyatakan bahwa akidah beliau jumud !!!, dan anda menuduh bahwasanya Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi itu seperti piring dan tidak bulat??Bisakah anda menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz tersebut??!!Jika anda tidak mampu menyebutkannya berarti anda telah berdusta !!!!Justru Syaikh Bin Baaz –yang saya dapati- dalam buku-buku beliau menyatakan bahwa bumi itu bulat. Silahkan anda membaca buku beliau Majmuu’ Fataawaa Syaikh Bin Baaz 3/156-159 dan juga 9/228.Wahai Habib Munzir…jika anda tidak bisa menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz maka ketahuilah bahwa dusta itu akhlak yang sangat buruk…apalagi dusta atas nama ulama ??!!! KEDUA : Habib Munzir menudah para ulama sering menggunting perkataan para ulama aswajaHabib Munzir berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, diantaranya tentunya Ibn Abdul Wahhab, Ibn Taimiyah, Al Baniy, Abdullah bin Bazz, Muhammad qutub, Utsaimin, Mufti Perlis Malaysia, dan banyak lagi.namun hati hati lho saudaraku, karena mereka juga sering : Gunting Tambal ucapan para ulama aswaja, mereka gunting ucapan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar, Imam Ibn Rajab, dan banyak lagi.jika kita lihat sekilas tentunya bertentangan dg aswaja dan sefaham dg mereka, namun jika kita lihat pada tulisan aslinya, ternyata keterangannya jelas membantah ucapan itu, namun karena digunting, maka maknanya menjadi berubah bahkan sebaliknya”. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=19677#19677) Wahai Habib Munzir…anda  mengatakan para ulama di atas (Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Bin Baaz, Utsaimin, Al-Albani) SERING menggunting dan menambal perkataan para ulama aswaja???!!Saya sangat berharap anda mendatangkan bukti-buktinya…!!!. Sungguh ini merupakan tuduhan yang sangat keji…yang arti dari tuduhan anda ini bahwasanya para ulama tersebut adalah para pendusta karena SERING menggunting dan menambal !!!!, bahkan berdusta kepada umat !!!Wahai Habib Munzir bertakwalah kepada Allah…datangkanlah bukti anda…saya menunggu dengan sabar…bukankah anda mampu membantah syaikh Bin Baaz hanya dalam beberapa jam??, tentunya hanya butuh beberapa menit saja untuk mendatangkan bukti bahwa para ulama tersebut SERING berdusta kepada umat !!!Para pembaca yang budiman, masih banyak cercaan Habib Munzir kepada para ulama seperti Al-Albani, Al-Utsaimin, dll, hanya saja saya rasa apa yang kami paparkan di atas sudah cukup untuk menggabarkan betapa alimnya dan tingginya ilmu hadits Habib Munzir dan betapa indahnya “budi pekerti dan tutur kata serta kelembutan hati beliau”. Saya sangat berharap permintaan-permintaan saya kepada Habib Munzir untuk segera mendatangkan bukti atas tuduhan-tuduhannya kepada para ulama tersebut…dan saya sangat menanti komentar dan koreksian Habib Munzir atas artikel-artikel yang saya tulis…. .Selama ini saya belajar kepada guru-guru saya di masjid Nabawi seperti Ahli Hadits Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad yang mengajar di masjid Nabawi, demikian juga saya belajar di guru-guru saya di kuliyah hadits di Universitas Islam Madinah yang rata-rata mereka memiliki sanad dan pakar hadits…ternyata…saya tidak tahu kalau di tanah air tercinta ada seorang ahli dan pakar hadits seperti Habib Munzir. Siapakah diantara kita yang tidak ingin menimba ilmu dari orang yang seperti Habib Munzir yang merendahkan ilmu haditsnya Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh Albani ???!!!Renungan :Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :واعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته أن لحوم العلماء رحمة الله عليهم مسمومة وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة لأن الوقيعة فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والإفتراء مرتع وخيم والاختلاق على من اختاره الله منهم لنعش العلم خلق ذميم“Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kami dan juga kepada engkau menuju keridhoanNya serta mmenjadikan kita termasuk dari kalangan orang-orang yang takut dan bertakwa kepadaNya dengan ketakwaan yang sesungguhnya- bahwasanya daging para ulama –semoga Allah merahmati mereka- adalah beracun, dan kebiasaan Allah untuk merobek tirai para pencela mereka telah diketahui, karena mencela para ulama dengan perkara-perkara yang mereka sendiri berlepas diri merupakan perkara yang besar, dan mencela kehormatan mereka dengan kebohongan dan penipuan adalah lahan yang buruk, serta berdusta atas para ulama yang telah dipilih oleh Allah untuk menegakkan ilmu merupakan akhlak yang tercela” (Tabyiin Kadzib Al-Muftari hal 29)Sungguh indah perkataan seorang penyair :يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِي لِيُكْلِمَهُ ******** أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِWahai orang yang menanduk gunung yang tinggi untuk meruntuhkannya….kasihanilah kepalamu dan janganlah mengasihani gunung tersebutKota suci Mekah , 2 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 29 Oktober 2011, diedit kembali di Kota Nabi tanggal 17 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 14 November 2011 Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Sebelum saya memaparkan celaan-celaan Habib Munzir ada baiknya kita kembali mengingat akan bahaya lisan…Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌTiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS : Qoof : 18)يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS An-Nuur : 24)وعن أبي موسى – رضي الله عنه – قال: قلت يا رسول الله أي الإسلام أفضل؟ قال: “من سَلِمَ المسلمون من لسانه ويده”.Dari Abu Muusa radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku berkata, Wahai Rasulullah, islam mana yang paling mulia?”. Nabi berkata : “Yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari (kejahatan) lisannya dan tangannya” (HR Al-Bukhari no 11 dan Muslim no 42) عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال: سُئِل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عن أكثر ما يدخل الناس الجنة؟ قال: “تقوى الله، وحسن الخلق”. وسئل عن أكثر ما يدخل الناس النار؟ قال: “الأجوفان: الفم، والفرج”.Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukan manusia ke dalam surga?. Rasulullah berkata, “Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang baik”. Dan Rasulullah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka?, maka beliau berkata, “Dua lubang, mulut dan kemaluan” (HR Ahmad no 9097, Ibnu Majah no 4246, Ibnu Hibbaan no 476 dengan sanad yang hasan)Al-Imam An-Nawawi berkata :وينبغي لمن أراد النطق بكلمة أو كلام، أن يتدبره في نفسه قبل نطقه، فإن ظهرت مصلحته تكلم، وإلا أمسك.“Hendaknya orang yang ingin berucap dengan suatu kalimat atau perkataan agar merenungkannya dalam hatinya sebelum ia mengucapkannya. Jika nampak ada kemaslahatannya maka hendaknya ia berbicara, namun jika tidak maka hendaknya ia diam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 18/117)Habib Munzir ditanya oleh pengagumnya :“ustad-ustad kelompok sawah ( salafi wahabi ) – 2009/11/04 18:10 Assalamualaikum Wr Wb,Habib munzir yang ku cintai, mohon penjelasan sbb :Siapa sih ustad – ustad yang dijadikan rujukan oleh kelompok sawah (*yaitu singkatan dari salafy wahabi). Sekarang banyak buku yang diterjemahkan oleh kelompok salafi yang katanya banyak kandungannya yang selewengkan arti dan maksudnya. Bib mohon diijinkan saya menjadi murid dan mohon ujajah seluruh amalan, mohon admin dapat menyebutkan amalannya. Demikian terima kasih”Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, banyak sekali, namun pimpinannya adalah Ibn Abdul wahab yg mereka jadikan Imam padahal tak sampai ke derajat Al Hafidh sekalipun apalagi Hujjatul Islam (Al Hafidh adalah yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan matannya, hujjatul islam adalah yg hafal lebih dari 300.000 hadits dg sanad dan hukum matannya).yg masa kini diantaranya Ibn Baz, dan Abdurrahman assudaisiy, yg suaranya banyak di stel oleh masjid masjid ahlussunnah waljamaah, tanpa mereka tahu bahwa Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka sibuk memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala (mereka membuat jutaan buku untuk memerangi akidah orang islam, dan tidak membuat itu untuk membenahi para agama lain), jika aku menemui mereka akan kuperangi mereka (Shahih Bukhari)semoga Allah swt memberikan mereka hidayah, kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya.(Lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=24504#24504)Kesimpulan-kesimpulan yang diutarakan oleh Habib Munzir dan beserta sanggahannya:Kesimpulan Pertama : Syeikh As Sudais telah mengarang suatu buku yang menjatuhkan hadits-hadits shahih pada shahih BukhariHabib Munzir berkata : Abdurrahman assudeisiy itu wahabi yg telah mengarang suatu buku yg menjatuhkan hadits hadits shahih pada Shahih Bukhari.SANGGAHANDalam Islam, yang menuduh harus mendatangkan bukti. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي“Yang menuduh wajib mendatangkan bukti” (HR At-Thirimidzi no 1341)Semoga Habib bisa mendatangkan buktinya… Kesimpulan Kedua : Habib Munzir menerapkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khawarij kepada Syaikh Abdurrahman As-Sudais. Habib Munzir berkata: banyak muslimin ahlussunnah waljamaah tidak tahu itu, dan menganggapnya suaranya bagus dan merdu, padahal Rasul saw sudah memperingatkan bahwa kelak akan muncul mereka yg membaca alqur;an dg baik namun hanya sampai tenggorokan saja, (hatinya tidak tersentuh kemuliaan dan kesucian Alqur;an) mereka semakin jauh dari agama islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya.SANGGAHANHadits yang disebutkan oleh Habib ini adalah tentang khawarij berdasarkan kesepakatan para ulama.–         Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini (no 6930 dan 6931) dalam باب قتل الخوارج والملحدين بعد إقامة الحجة عليهم (Bab tentang membunuh khawarij dan kaum ilhaad/kafir setelah ditegakkannya hujjah kepada mereka)–         Imam Muslim membawakan hadits ini (no 1063) dalam sebuah bab (yang dibuat oleh Imam An-Nawawi) : باب ذكر الخوارج وصفاتهم (Bab penyebutan tentang khawarij dan sifat-sifat mereka) –         Imam Abu Dawud membawakan hadits ini (no 4767) dalam bab : باب فِى قِتَالِ الْخَوَارِجِ (Bab tentang memerangi kaum khawarij)–         Imam At-Thirimidzi membawakan hadits ini (no 2188) dalam bab :  باب في صفة المارقة (Bab tentang sifat kaum Maariqoh/khowarij)–         Imam Ibnu Maajah membawakan hadits ini (no ) dalam bab : باب في ذكر الخوارج (Bab penyebutan tentang khawarij)Apakah hadits tentang khawarij ini pantas untuk ditujukan kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais Imam Al-Masjid Al-Haroom??,Apakah As-Syaikh As-Sudais memiliki aqidah Khawarij??Apakah beliau memberontak kepada pemerintah??Apakah beliau mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar?, apakah beliau mengkafirkan pelaku zina, pemakan riba, dan pendusta??!!Jika menurut Habib beliau adalah khawarij maka sekali lagi tolong datangkan bukti !!!Kesimpulan Ketiga : Berdasarkan hadits tentang khawarij yang diterapkan Habib Munzir kepada As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais berarti ;–         As-Syaikh As-Sudais kalau baca al-qur’an tidak baik, sehingga hanya sampai di tenggorokan saja, hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an–         As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnyaSANGGAHANWahai Habib Munzir… anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais tidak baik baca qur’annya sehingga hanya sampai di tenggorokan dan hatinya tidak tersentuh dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’aan??? Apakah anda tahu isi hati As-Syaikh As-Sudais…??, apakah anda tidak pernah mendengar tangisan beliau tatkala membaca al-Qur’aan??? Apakah anda tidak tahu bagaimana lantunan bacaan beliau tatkala di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan menggetarkan hati-hati para makmum dan menjadikan mereka menangis berdoa kepada Allah??!!As-Syaikh As-Sudais bukanlah termasuk khawarij akan tetapi semoga Syeikh As Sudais termasuk dalam hadits ini:إِنَّ أَحْسَنَ النَّاسِ قِرَاءَةً : الَّذِي إِذَا قَرَأَ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ“Sesungguhnya orang yang paling baik qiroah qur’annya adalah orang yang jika membaca al-qur’an engkau melihatnya takut kepada Allah” (As-Shahihah no 1583) Wahai Habib Munzir…anda mengatakan “banyak muslimin Ahlus Sunnah yang menganggap suara beliau bagus dan merdu…!!!”, lantas kenapa Habib Munzir??? Kenapa anda mesti sewot kalau banyak kaum muslimin yang senang mendengarkan suara beliau yang menggugah hati-hati kaum muslimin??!!, kenapa mesti sewot !!!Wahai Habib Munzir…anda mengatakan bahwa As-Syaikh As-Sudais semakin jauh dari agama Islam seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya ?? hendaknya anda bertakwa kepada Allah, dan jagalah lisan anda…apa yang menyebabkan anda begitu membenci syaikh As-Sudais…sampai-sampai mengatakan demikian??? Dosa apakah yang dilakukan oleh As-Syaikh As-Sudais hingga anda mengatakan bahwa beliau semakin jauh dari agama Islam…, bahkan semakin jauh dengan begitu cepat seperti cepatnya menjauhnya anak panah dari busurnya??!!Kesimpulan Keempat : Habib Munzir menyatakan siap terus untuk memerangi orang-orang semacam Syaikh As-Sudais, bukan dengan mengangkat senjata, akan tetapi dengan menjelaskan kebatilan-kebatilan orang-orang semisal As-Syaikh As-Sudais.SANGGAHANWahai Habib Munzir…anda menyatakan “kita terus memerangi mereka”, anda ingin terus memerangi As-Syaikh As-Sudais dan ulama-ulama Arab Saudi….silahkan anda memerangi mereka dengan hujjah dan bayaan, bukan dengan tuduhan dan kepalsuan serta salah menukil perkataan ulama, apalagi memanipulasi perkataan ulama !!! silahkan…wahai Habib Munzir Al-Musaawaa…!!! Semoga Allah memberi petunjuk kepada Anda.Wahai Habib Munzir…kaum muslim sudah terlalu paham siapakah sebenarnya yang harus diperangi; apakah seorang yang menegakkan tauhid, mengajak umat hanya beribadah kepada Allah, mengajak umat meninggalkan kesyirikan ataukah seorang yang sukanya menyeru umat untuk berdoa kepada selain Allah, berdoa kepada orang yang sudah mati, mengajari umat mencela ulama dan orang-orang shalih!!!Kesimpulan Kelima : Habib Munzir memandang As-Syaikh As-Sudais dan yang semisalnya dangkal ilmunya dalam syari’ah.Habib Munzir berkata : “kita terus memerangi mereka, bukan dg senjata tentunya, karena mereka adalah saudara muslimin kita namun salah arah karena kedangkalannya dalam syariah, kita berusaha membenahinya semampunya”SANGGAHAN Wahai Habib Munzir…. anda menuduh As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmu agamanya…!!! Tidakkah anda tahu bahwa beliau adalah seorang yang menghafal Qur’an sejak kecil….telah meraih gelar doktor…!!!, beliau telah diberi kesempatan oleh Allah untuk menjadi imam di masjidil haram sekian lamanya…!!!??Apakah anda tidak pernah mendengar khutbah-khutbah beliau yang menunjukan kefasihan beliau yang sangat luar biasa dalam bahasa Arab???. Apakah bahasa Arab anda lebih fasih dari beliau?? Ataukah…???!!!Apakah anda hafal qur’an sebagaimana beliau…??? Ataukah hanya menghafal shalawatan-shalawatan???, ataukah benar sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengikut anda bahwasanya anda menghapal 10 ribu hadits beserta sanad dan matannya???!!!! Sungguh saya ingin sekali mengetes dan mencoba ilmu dan hapalan anda…. Kalau memang benar anda hapal qur’annya melebihi hafalan As-Syaikh As-Sudais maka apakah lantas pantas bagi anda mengatakan As-Syaikh As-Sudais dangkal ilmunya??!! Bukankah ini adalah kesombongan semata???Apalagi jika ternyata anda tidak hafal qur’an…??? Maka apakah anda tidak malu??!!!Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Hujuroot : 11)HABIB MUNZIR JUGA MENCELA ULAMA-ULAMA YANG LAINNYABukan hanya As-Syaikh Abdurrahman As-Sudais yang tidak selamat dari celaan Habib Munzir, bahkan ulama-ulama yang lain juga tidak selamat dari celaan dan cercaan Habib Munzir. Yang ini semua menunjukkan “kepribadian dan budi pekerti luhur dan kelembutan Habib Munzir”.Diantara para ulama yang dicela Habib Munzir adalah :PERTAMA : Mencela As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah.Habib Munzir berkata :“Beliau itu mufti arab saudi, saya tidak tahu apakah kini masih hidup atau telah wafat, ia bukan pakar hadits yg mencapai derajat Al Hafidh, atau Muhaddits, apalagi Hujjatul Islam, namun konon memang banyak hafal hadits dan ilmu sanad, namun saya telah menjawab banyak fatwanya sebagaimana buku saya yg bisa anda download di kiri web ini : Jawaban atas pertanyaan akidah.semua adalah fatwa beliau, dan dari fatwa fatwa itu saya mengetahui bahwa ia dangkal dalam ilmu hadits.(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=24085#24085)Habib Munzir juga berkata tatkala ditanya tentang kitab “Benteng tauhid” yang merupakan terjemahan dari kitab “Hishnut Tauhiid” karya As-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, maka Habib Munzir berkata:“Mengenai buku tsb sudah saya baca sekilas, masya Allah, saya tidak menyangka nama nama yg dianggap ulama dan selama ini kita dengar sebagai ahli hadits itu, betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka,saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits.Ada dua kemungkinan, orang saudi mengada ada dan mencantumkan nama ulama mereka sebagai penulisnya, atau…, apakah benar mereka yg menulisnya?, hanya sebatas itukah pemahaman mereka dalam hadits? Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekali. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=20616#20616)Habib Munzir ditanya :“Saya ada kitab Fathul Baari syarah oleh Syeikh Abdullah b Baz dan kitab ‘ Solat seperti Nabi’ karangan Syeikh Albani. Saya baru tahu yg isinya ada unsur unsur Wahabi. Jadi sebaiknya apakah saran Habib untuk saya lakukan terhadap kitab itu. Buang saja atau dibakar atau ditanam supaya orang lain tak dapat baca?”Habib Munzir Menjawab :“Saran saya buku itu boleh dibakar, tapi baiknya disimpan saja untuk perbandingan masalah hingga kita tahu banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan hadits(lihat  : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22830#22830 )Habib Munzir juga berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpang dari aswaja, baiknya dihindari.” (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=22352#22352)Habib Munzir juga berkata :“Anda tahu imam mereka kini?, Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak), ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″ (lihat http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3713#3713)Kesimpulan :Pertama : Menurut Habib Munzir Syaikh Bin Baaz dangkal dalam ilmu haditsKedua : Menurut Habib Munzir tentang buku “Benteng Tauhid” :–         menunjukan betapa bobrok dan lemahnya hujjah hujjah mereka (*yaitu Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin dll),–         saya tak percaya buku itu tulisan syeikh Al Utsaimin, Bin Bazz dll, karena terlihat jelas kedangkalan mereka dalam ilmu hadits–         Habib Munzir mampu membantah buku “Benteng Tauhid” hanya dalam beberapa jam saja, hanya saja beliau sibuk. Habib Munzir berkata : Saya bisa menjawab semua yg dalam buku itu dalam beberapa jam saja, namun saya saat ini sibuk sekaliKetiga : Menurut Habib Munzir buku sifat sholat Nabi dan buku Fathul baari syarah Syaikh Bin Baaz disarankan untuk boleh dibakar. Alasan Habib Munzir karena banyaknya kesalahan faham wahabi dalam menafsirkan haditsKeempat : Habib Munzir berkata : buku buku yg sudah melewati pengeditan/syarah dari Ibn Baz, sudah dirasuki hal hal yg menyimpangKelima : Menurut Habib Munzir boleh menceritakan aib Syaikh Bin Baaz karena syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan. Habib Munzir berkata : “Mufti Saudi Arabia yg buta bernama Syeikh Ibn Bazz (membicarakan aib orang lain haram hukumnya, namun mengabarkan nama orang yg menyeru pd kesesatan ummat wajib hukumnya agar ummat tak terjebak)”Keenam : Habib Munzir menyatakan akidah Syaikh Bin Baaz jumuud karena Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi tidak bulat. Habib Munzir berkata : “Ia tak mengakui bahwa bumi ini bulat, ia berkata bahwa bumi ini datar seperti piring, ia tak percaya semua bukti otentik secara ilmiah, ia tetap berkeras bahwa bumi ini datar seperti piring.., yaitu bila kelewatan maka akan jatuh entah kemana, inilah akidah jumud abad ke 20″SANGGAHAN Sungguh keji perkataan Habib Munzir sang ahli hadits…sampai-sampai mengatakan bahwa Syaikh Bin Baaz dangkal ilmu haditsnya.Wahai Habib Munzir…tatkala anda mengatakan demikian apakah anda sudah mengukur keilmuan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz?? Lalu anda membandingkannya dengan ilmu hadits anda yang hebat??!!Wahai Habib Munzir…bagaimana anda mengetahui kerendahan ilmu hadits Syaikh Bin Baaz hanya dengan membaca kitab “Benteng Tauhid”?, apakah kitab tersebut sedang membicarakan ilmu hadits??!!. Bahkan anda menyatakan bahwa hujjah Syaikh Bin Baaz dalam kitab tersebut “Bobrok” dan “Lemah”. Maka pantas saja jika kemudian anda menganjurkan untuk membakar kitab-kitab syaikh Bin Baaz??!!Bahkan anda menyatakan mampu untuk membantah kitab “Benteng Tauhid” tersebut hanya dalam waktu beberapa jam?!!!Wahai Habib …kalau ada kesalahan dalam kitab “Benteng tauhid”, coba tunjukkan… Wah.. anda benar-benar orang alim dan pakar hadits.Kalau Syaikh Bin Baaz bisa anda bantah dalam beberapa jam…jangan-jangan bantahan-bantahan dalam artikel-artikel saya mungkin hanya dalam beberapa menit bisa anda bantah. Maka saya sangat berharap anda membantah artikel-artikel saya… Wahai Habib Munzir…anda menghalalkan untuk mencela Syaikh Bin Baaz dengan menunjukkan cacat belia (yaitu butanya beliau) dengan alasan bahwa Syaikh Bin Baaz menyeru pada kesesatan…!!!, bahkan anda meyakini wajib bagi anda untuk mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz…, maka;–         Apakah demikian bantahan yang ilmiyah..!!!.–         Apakah demikian akhlaknya seorang yang menyebut dirinya sebagai keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.–         Apakah demikian Habib berbicara kepada seorang muslim paling tidak, kalau Anda tidak menganggap beliau (syeikh Ibnu Baz rahimahullah) seorang alim.Wahai Habib…betapa banyak orang yang buta mata akan tetapi Allah memberi sinar dan cahaya kebenaran dalam hatinya. Betapa banyak orang yang buta akan tetapi lebih alim dan lebih bertakwa daripada orang yang bisa melihat. Kalau anda ingin mengkritik saya rasa tidak perlu mencela kebutaan Syaikh Bin Baaz. Wahai Habib Munzir, anda telah mencerca Syaikh Bin Baaz dengan menyatakan bahwa akidah beliau jumud !!!, dan anda menuduh bahwasanya Syaikh Bin Baaz menyatakan bahwa bumi itu seperti piring dan tidak bulat??Bisakah anda menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz tersebut??!!Jika anda tidak mampu menyebutkannya berarti anda telah berdusta !!!!Justru Syaikh Bin Baaz –yang saya dapati- dalam buku-buku beliau menyatakan bahwa bumi itu bulat. Silahkan anda membaca buku beliau Majmuu’ Fataawaa Syaikh Bin Baaz 3/156-159 dan juga 9/228.Wahai Habib Munzir…jika anda tidak bisa menyebutkan sumber perkataan Syaikh Bin Baaz maka ketahuilah bahwa dusta itu akhlak yang sangat buruk…apalagi dusta atas nama ulama ??!!! KEDUA : Habib Munzir menudah para ulama sering menggunting perkataan para ulama aswajaHabib Munzir berkata :“Saudaraku yg kumuliakan, diantaranya tentunya Ibn Abdul Wahhab, Ibn Taimiyah, Al Baniy, Abdullah bin Bazz, Muhammad qutub, Utsaimin, Mufti Perlis Malaysia, dan banyak lagi.namun hati hati lho saudaraku, karena mereka juga sering : Gunting Tambal ucapan para ulama aswaja, mereka gunting ucapan Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar, Imam Ibn Rajab, dan banyak lagi.jika kita lihat sekilas tentunya bertentangan dg aswaja dan sefaham dg mereka, namun jika kita lihat pada tulisan aslinya, ternyata keterangannya jelas membantah ucapan itu, namun karena digunting, maka maknanya menjadi berubah bahkan sebaliknya”. (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=19677#19677) Wahai Habib Munzir…anda  mengatakan para ulama di atas (Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Bin Baaz, Utsaimin, Al-Albani) SERING menggunting dan menambal perkataan para ulama aswaja???!!Saya sangat berharap anda mendatangkan bukti-buktinya…!!!. Sungguh ini merupakan tuduhan yang sangat keji…yang arti dari tuduhan anda ini bahwasanya para ulama tersebut adalah para pendusta karena SERING menggunting dan menambal !!!!, bahkan berdusta kepada umat !!!Wahai Habib Munzir bertakwalah kepada Allah…datangkanlah bukti anda…saya menunggu dengan sabar…bukankah anda mampu membantah syaikh Bin Baaz hanya dalam beberapa jam??, tentunya hanya butuh beberapa menit saja untuk mendatangkan bukti bahwa para ulama tersebut SERING berdusta kepada umat !!!Para pembaca yang budiman, masih banyak cercaan Habib Munzir kepada para ulama seperti Al-Albani, Al-Utsaimin, dll, hanya saja saya rasa apa yang kami paparkan di atas sudah cukup untuk menggabarkan betapa alimnya dan tingginya ilmu hadits Habib Munzir dan betapa indahnya “budi pekerti dan tutur kata serta kelembutan hati beliau”. Saya sangat berharap permintaan-permintaan saya kepada Habib Munzir untuk segera mendatangkan bukti atas tuduhan-tuduhannya kepada para ulama tersebut…dan saya sangat menanti komentar dan koreksian Habib Munzir atas artikel-artikel yang saya tulis…. .Selama ini saya belajar kepada guru-guru saya di masjid Nabawi seperti Ahli Hadits Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad yang mengajar di masjid Nabawi, demikian juga saya belajar di guru-guru saya di kuliyah hadits di Universitas Islam Madinah yang rata-rata mereka memiliki sanad dan pakar hadits…ternyata…saya tidak tahu kalau di tanah air tercinta ada seorang ahli dan pakar hadits seperti Habib Munzir. Siapakah diantara kita yang tidak ingin menimba ilmu dari orang yang seperti Habib Munzir yang merendahkan ilmu haditsnya Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh Albani ???!!!Renungan :Ibnu ‘Asaakir rahimahullah berkata :واعلم يا أخي وفقنا الله وإياك لمرضاته وجعلنا ممن يخشاه ويتقيه حق تقاته أن لحوم العلماء رحمة الله عليهم مسمومة وعادة الله في هتك أستار منتقصيهم معلومة لأن الوقيعة فيهم بما هم منه براء أمره عظيم والتناول لأعراضهم بالزور والإفتراء مرتع وخيم والاختلاق على من اختاره الله منهم لنعش العلم خلق ذميم“Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kami dan juga kepada engkau menuju keridhoanNya serta mmenjadikan kita termasuk dari kalangan orang-orang yang takut dan bertakwa kepadaNya dengan ketakwaan yang sesungguhnya- bahwasanya daging para ulama –semoga Allah merahmati mereka- adalah beracun, dan kebiasaan Allah untuk merobek tirai para pencela mereka telah diketahui, karena mencela para ulama dengan perkara-perkara yang mereka sendiri berlepas diri merupakan perkara yang besar, dan mencela kehormatan mereka dengan kebohongan dan penipuan adalah lahan yang buruk, serta berdusta atas para ulama yang telah dipilih oleh Allah untuk menegakkan ilmu merupakan akhlak yang tercela” (Tabyiin Kadzib Al-Muftari hal 29)Sungguh indah perkataan seorang penyair :يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِي لِيُكْلِمَهُ ******** أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِWahai orang yang menanduk gunung yang tinggi untuk meruntuhkannya….kasihanilah kepalamu dan janganlah mengasihani gunung tersebutKota suci Mekah , 2 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 29 Oktober 2011, diedit kembali di Kota Nabi tanggal 17 Dzulhijjah 1432 H bertepatan dengan 14 November 2011 Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Berdakwah Lewat Pesan Singkat

Sarana komunikasi saat ini sangat mudah menjadi sarana meraih pahala. Dengan handphone mungil, hanya dengan mengirim short message kepada kerabat atau shohib dekat berisi nasehat yang menyentuh qolbu, kita pun bisa meraih pahala. Nasehat tersebut bisa jadi kita dapatkan dari bacaan buku atau seorang ustadz dan tinggal kita forward pada nomor kontak lainnya. Ini tips mudah untuk mendapatkan pahala lewat berdakwah pesan singkat, walau mungkin kita bukan seorang da’i, hanya sekedar pem-forward pesan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Berdakwah 2. Modal Dakwah 3. Ambil Andil dalam Dakwah Keutamaan Berdakwah Sekedar nasehat sederhana, seperti ajakan shalat, penjelasan keutamaan suatu amalan, ajakan mengerjakan puasa sunnah, penjelasan perihal hukum Islam, bahaya keyakinan menyimpang dan amalan tanpa dasar, itu bisa menjadi pesan dakwah sederhana. Walau sederhana, namun kita bisa meraih pahala dari orang yang mengikuti ajakan kita. Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2674) Tanda umat terbaik adalah gemar mengajak pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar) disertai beriman kepada Allah. Dalam suatu ayat disebutkan, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110) Para da’i juga adalah seorang yang memiliki perkataan yang baik dan mendapat sanjungan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Yang dimaksud dalam ayat ini kata Ibnu Katsir rahimahullah bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Keutamaan lainnya, seorang da’i akan mendapat shalawat dari penduduk langit dan bumi. Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ “Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Modal Dakwah Berdakwah tidak bisa hanya asal-asalan, ada modal yang mesti dimiliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada tiga modal bagi setiap pengajak kebaikan dan pelarang kemungkaran. Modal tersebut adalah ilmu, lemah lembut dan sabar. Ilmu harus dimiliki di awal dakwah, lemah lembut harus ada di tengah-tengah memberi nasehat, dan sabar mesti ada di akhir karena barangkali ada gangguan atau hidayah belum kunjung datang pada orang yang kita dakwahi. Tidak bisa seseorang berdakwah dengan asal-asalan tanpa didasari ilmu atau menyampaikan sesuatu yang tidak pernah dituntunkan oleh Islam (baca: bid’ah). Karena seringkali kami melihat sebagian orang menyebarkan amalan lewat SMS atau pesan BBM padahal amalan tersebut tidak diketahui dari hadits shahih ataukah dho’if (hadits lemah), hanya sekedar memforward, tanpa melakukan cek & ricek pada orang yang lebih berilmu. Ingat, dakwah itu termasuk ibadah. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,  “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan kebaikan.” Begitu pula dakwah mesti dengan lemah lembut, tidak bisa langsung dengan kekerasan atau kata-kata kasar karena dakwah seperti ini pasti akan membuat orang lain sulit menerima. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah berharga, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.” (HR. Muslim no. 2593) Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran), haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Lukman pernah berkata pada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ambil Andil dalam Dakwah Asal memiliki tiga bekal di atas, maka seseorang sudah boleh berdakwah. Sekali lagi dakwah yang ia serukan adalah dengan didasari ilmu, disertai sikap lemah lembut dan miliki sifat sabar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461). Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360). Asalkan yang disampaikan itu benar atau shahih, bukan ilmu atau amalan yang asal-asalan dan tanpa tuntunan (alias: bid’ah), maka sampaikanlah. Sekarang Anda bisa memanfaatkan handphone Anda, BBM (Blackberry Messenger), atau jaringan sosial Anda di FB atau twitter untuk berdakwah dan mengisinya dengan hal-hal yang lebih manfaat bahkan bisa menuai pahala. Cobalah memanfaatkan sarana-sarana tadi melalui pesan singkat, memberi nasehat sederhana, ajakan untuk beramal atau penjelasan pada suatu hal yang mungkar. Nasehat yang ada saat ini bisa Anda peroleh dari buku bacaan, nasehat seorang ustadz atau dari tulisan di sebuah website yang Anda telusuri. Niscaya Anda pun bisa mendapatkan keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar. Tentu saja dakwah ini dimulai dengan amalan pada diri sendiri, memperbaiki diri hari demi hari dan mencerminkan akhlak yang mulia, sehingga orang yang kita ajak bisa tertarik pada dakwah kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga, إِنَّكُمْ لَنْ تَسَعُوا النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَسَعُهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْن الْخُلُقِ “Sesungguhnya kalian tidak dapat menarik hati orang dengan harta kalian. Kalian hanya dapat membuat hati mereka tertarik dengan wajah berseri dan akhlak luhur kalian.” (HR. Al Bazzar dalam musnadnya dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Ingatlah, tugas kita hanya menyampaikan sedangkan hidayah hanyalah datang dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashshash: 56) Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Berdakwahlah Sesuai Kemampuan Tagsdakwah

Berdakwah Lewat Pesan Singkat

Sarana komunikasi saat ini sangat mudah menjadi sarana meraih pahala. Dengan handphone mungil, hanya dengan mengirim short message kepada kerabat atau shohib dekat berisi nasehat yang menyentuh qolbu, kita pun bisa meraih pahala. Nasehat tersebut bisa jadi kita dapatkan dari bacaan buku atau seorang ustadz dan tinggal kita forward pada nomor kontak lainnya. Ini tips mudah untuk mendapatkan pahala lewat berdakwah pesan singkat, walau mungkin kita bukan seorang da’i, hanya sekedar pem-forward pesan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Berdakwah 2. Modal Dakwah 3. Ambil Andil dalam Dakwah Keutamaan Berdakwah Sekedar nasehat sederhana, seperti ajakan shalat, penjelasan keutamaan suatu amalan, ajakan mengerjakan puasa sunnah, penjelasan perihal hukum Islam, bahaya keyakinan menyimpang dan amalan tanpa dasar, itu bisa menjadi pesan dakwah sederhana. Walau sederhana, namun kita bisa meraih pahala dari orang yang mengikuti ajakan kita. Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2674) Tanda umat terbaik adalah gemar mengajak pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar) disertai beriman kepada Allah. Dalam suatu ayat disebutkan, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110) Para da’i juga adalah seorang yang memiliki perkataan yang baik dan mendapat sanjungan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Yang dimaksud dalam ayat ini kata Ibnu Katsir rahimahullah bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Keutamaan lainnya, seorang da’i akan mendapat shalawat dari penduduk langit dan bumi. Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ “Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Modal Dakwah Berdakwah tidak bisa hanya asal-asalan, ada modal yang mesti dimiliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada tiga modal bagi setiap pengajak kebaikan dan pelarang kemungkaran. Modal tersebut adalah ilmu, lemah lembut dan sabar. Ilmu harus dimiliki di awal dakwah, lemah lembut harus ada di tengah-tengah memberi nasehat, dan sabar mesti ada di akhir karena barangkali ada gangguan atau hidayah belum kunjung datang pada orang yang kita dakwahi. Tidak bisa seseorang berdakwah dengan asal-asalan tanpa didasari ilmu atau menyampaikan sesuatu yang tidak pernah dituntunkan oleh Islam (baca: bid’ah). Karena seringkali kami melihat sebagian orang menyebarkan amalan lewat SMS atau pesan BBM padahal amalan tersebut tidak diketahui dari hadits shahih ataukah dho’if (hadits lemah), hanya sekedar memforward, tanpa melakukan cek & ricek pada orang yang lebih berilmu. Ingat, dakwah itu termasuk ibadah. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,  “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan kebaikan.” Begitu pula dakwah mesti dengan lemah lembut, tidak bisa langsung dengan kekerasan atau kata-kata kasar karena dakwah seperti ini pasti akan membuat orang lain sulit menerima. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah berharga, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.” (HR. Muslim no. 2593) Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran), haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Lukman pernah berkata pada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ambil Andil dalam Dakwah Asal memiliki tiga bekal di atas, maka seseorang sudah boleh berdakwah. Sekali lagi dakwah yang ia serukan adalah dengan didasari ilmu, disertai sikap lemah lembut dan miliki sifat sabar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461). Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360). Asalkan yang disampaikan itu benar atau shahih, bukan ilmu atau amalan yang asal-asalan dan tanpa tuntunan (alias: bid’ah), maka sampaikanlah. Sekarang Anda bisa memanfaatkan handphone Anda, BBM (Blackberry Messenger), atau jaringan sosial Anda di FB atau twitter untuk berdakwah dan mengisinya dengan hal-hal yang lebih manfaat bahkan bisa menuai pahala. Cobalah memanfaatkan sarana-sarana tadi melalui pesan singkat, memberi nasehat sederhana, ajakan untuk beramal atau penjelasan pada suatu hal yang mungkar. Nasehat yang ada saat ini bisa Anda peroleh dari buku bacaan, nasehat seorang ustadz atau dari tulisan di sebuah website yang Anda telusuri. Niscaya Anda pun bisa mendapatkan keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar. Tentu saja dakwah ini dimulai dengan amalan pada diri sendiri, memperbaiki diri hari demi hari dan mencerminkan akhlak yang mulia, sehingga orang yang kita ajak bisa tertarik pada dakwah kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga, إِنَّكُمْ لَنْ تَسَعُوا النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَسَعُهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْن الْخُلُقِ “Sesungguhnya kalian tidak dapat menarik hati orang dengan harta kalian. Kalian hanya dapat membuat hati mereka tertarik dengan wajah berseri dan akhlak luhur kalian.” (HR. Al Bazzar dalam musnadnya dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Ingatlah, tugas kita hanya menyampaikan sedangkan hidayah hanyalah datang dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashshash: 56) Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Berdakwahlah Sesuai Kemampuan Tagsdakwah
Sarana komunikasi saat ini sangat mudah menjadi sarana meraih pahala. Dengan handphone mungil, hanya dengan mengirim short message kepada kerabat atau shohib dekat berisi nasehat yang menyentuh qolbu, kita pun bisa meraih pahala. Nasehat tersebut bisa jadi kita dapatkan dari bacaan buku atau seorang ustadz dan tinggal kita forward pada nomor kontak lainnya. Ini tips mudah untuk mendapatkan pahala lewat berdakwah pesan singkat, walau mungkin kita bukan seorang da’i, hanya sekedar pem-forward pesan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Berdakwah 2. Modal Dakwah 3. Ambil Andil dalam Dakwah Keutamaan Berdakwah Sekedar nasehat sederhana, seperti ajakan shalat, penjelasan keutamaan suatu amalan, ajakan mengerjakan puasa sunnah, penjelasan perihal hukum Islam, bahaya keyakinan menyimpang dan amalan tanpa dasar, itu bisa menjadi pesan dakwah sederhana. Walau sederhana, namun kita bisa meraih pahala dari orang yang mengikuti ajakan kita. Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2674) Tanda umat terbaik adalah gemar mengajak pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar) disertai beriman kepada Allah. Dalam suatu ayat disebutkan, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110) Para da’i juga adalah seorang yang memiliki perkataan yang baik dan mendapat sanjungan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Yang dimaksud dalam ayat ini kata Ibnu Katsir rahimahullah bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Keutamaan lainnya, seorang da’i akan mendapat shalawat dari penduduk langit dan bumi. Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ “Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Modal Dakwah Berdakwah tidak bisa hanya asal-asalan, ada modal yang mesti dimiliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada tiga modal bagi setiap pengajak kebaikan dan pelarang kemungkaran. Modal tersebut adalah ilmu, lemah lembut dan sabar. Ilmu harus dimiliki di awal dakwah, lemah lembut harus ada di tengah-tengah memberi nasehat, dan sabar mesti ada di akhir karena barangkali ada gangguan atau hidayah belum kunjung datang pada orang yang kita dakwahi. Tidak bisa seseorang berdakwah dengan asal-asalan tanpa didasari ilmu atau menyampaikan sesuatu yang tidak pernah dituntunkan oleh Islam (baca: bid’ah). Karena seringkali kami melihat sebagian orang menyebarkan amalan lewat SMS atau pesan BBM padahal amalan tersebut tidak diketahui dari hadits shahih ataukah dho’if (hadits lemah), hanya sekedar memforward, tanpa melakukan cek & ricek pada orang yang lebih berilmu. Ingat, dakwah itu termasuk ibadah. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,  “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan kebaikan.” Begitu pula dakwah mesti dengan lemah lembut, tidak bisa langsung dengan kekerasan atau kata-kata kasar karena dakwah seperti ini pasti akan membuat orang lain sulit menerima. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah berharga, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.” (HR. Muslim no. 2593) Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran), haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Lukman pernah berkata pada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ambil Andil dalam Dakwah Asal memiliki tiga bekal di atas, maka seseorang sudah boleh berdakwah. Sekali lagi dakwah yang ia serukan adalah dengan didasari ilmu, disertai sikap lemah lembut dan miliki sifat sabar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461). Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360). Asalkan yang disampaikan itu benar atau shahih, bukan ilmu atau amalan yang asal-asalan dan tanpa tuntunan (alias: bid’ah), maka sampaikanlah. Sekarang Anda bisa memanfaatkan handphone Anda, BBM (Blackberry Messenger), atau jaringan sosial Anda di FB atau twitter untuk berdakwah dan mengisinya dengan hal-hal yang lebih manfaat bahkan bisa menuai pahala. Cobalah memanfaatkan sarana-sarana tadi melalui pesan singkat, memberi nasehat sederhana, ajakan untuk beramal atau penjelasan pada suatu hal yang mungkar. Nasehat yang ada saat ini bisa Anda peroleh dari buku bacaan, nasehat seorang ustadz atau dari tulisan di sebuah website yang Anda telusuri. Niscaya Anda pun bisa mendapatkan keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar. Tentu saja dakwah ini dimulai dengan amalan pada diri sendiri, memperbaiki diri hari demi hari dan mencerminkan akhlak yang mulia, sehingga orang yang kita ajak bisa tertarik pada dakwah kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga, إِنَّكُمْ لَنْ تَسَعُوا النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَسَعُهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْن الْخُلُقِ “Sesungguhnya kalian tidak dapat menarik hati orang dengan harta kalian. Kalian hanya dapat membuat hati mereka tertarik dengan wajah berseri dan akhlak luhur kalian.” (HR. Al Bazzar dalam musnadnya dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Ingatlah, tugas kita hanya menyampaikan sedangkan hidayah hanyalah datang dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashshash: 56) Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Berdakwahlah Sesuai Kemampuan Tagsdakwah


Sarana komunikasi saat ini sangat mudah menjadi sarana meraih pahala. Dengan handphone mungil, hanya dengan mengirim short message kepada kerabat atau shohib dekat berisi nasehat yang menyentuh qolbu, kita pun bisa meraih pahala. Nasehat tersebut bisa jadi kita dapatkan dari bacaan buku atau seorang ustadz dan tinggal kita forward pada nomor kontak lainnya. Ini tips mudah untuk mendapatkan pahala lewat berdakwah pesan singkat, walau mungkin kita bukan seorang da’i, hanya sekedar pem-forward pesan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Berdakwah 2. Modal Dakwah 3. Ambil Andil dalam Dakwah Keutamaan Berdakwah Sekedar nasehat sederhana, seperti ajakan shalat, penjelasan keutamaan suatu amalan, ajakan mengerjakan puasa sunnah, penjelasan perihal hukum Islam, bahaya keyakinan menyimpang dan amalan tanpa dasar, itu bisa menjadi pesan dakwah sederhana. Walau sederhana, namun kita bisa meraih pahala dari orang yang mengikuti ajakan kita. Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2674) Tanda umat terbaik adalah gemar mengajak pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar) disertai beriman kepada Allah. Dalam suatu ayat disebutkan, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110) Para da’i juga adalah seorang yang memiliki perkataan yang baik dan mendapat sanjungan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33). Yang dimaksud dalam ayat ini kata Ibnu Katsir rahimahullah bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Keutamaan lainnya, seorang da’i akan mendapat shalawat dari penduduk langit dan bumi. Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ “Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Modal Dakwah Berdakwah tidak bisa hanya asal-asalan, ada modal yang mesti dimiliki. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada tiga modal bagi setiap pengajak kebaikan dan pelarang kemungkaran. Modal tersebut adalah ilmu, lemah lembut dan sabar. Ilmu harus dimiliki di awal dakwah, lemah lembut harus ada di tengah-tengah memberi nasehat, dan sabar mesti ada di akhir karena barangkali ada gangguan atau hidayah belum kunjung datang pada orang yang kita dakwahi. Tidak bisa seseorang berdakwah dengan asal-asalan tanpa didasari ilmu atau menyampaikan sesuatu yang tidak pernah dituntunkan oleh Islam (baca: bid’ah). Karena seringkali kami melihat sebagian orang menyebarkan amalan lewat SMS atau pesan BBM padahal amalan tersebut tidak diketahui dari hadits shahih ataukah dho’if (hadits lemah), hanya sekedar memforward, tanpa melakukan cek & ricek pada orang yang lebih berilmu. Ingat, dakwah itu termasuk ibadah. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,  “Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan kebaikan.” Begitu pula dakwah mesti dengan lemah lembut, tidak bisa langsung dengan kekerasan atau kata-kata kasar karena dakwah seperti ini pasti akan membuat orang lain sulit menerima. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petuah berharga, إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.” (HR. Muslim no. 2593) Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran), haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Lukman pernah berkata pada anaknya, وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17) Ambil Andil dalam Dakwah Asal memiliki tiga bekal di atas, maka seseorang sudah boleh berdakwah. Sekali lagi dakwah yang ia serukan adalah dengan didasari ilmu, disertai sikap lemah lembut dan miliki sifat sabar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461). Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360). Asalkan yang disampaikan itu benar atau shahih, bukan ilmu atau amalan yang asal-asalan dan tanpa tuntunan (alias: bid’ah), maka sampaikanlah. Sekarang Anda bisa memanfaatkan handphone Anda, BBM (Blackberry Messenger), atau jaringan sosial Anda di FB atau twitter untuk berdakwah dan mengisinya dengan hal-hal yang lebih manfaat bahkan bisa menuai pahala. Cobalah memanfaatkan sarana-sarana tadi melalui pesan singkat, memberi nasehat sederhana, ajakan untuk beramal atau penjelasan pada suatu hal yang mungkar. Nasehat yang ada saat ini bisa Anda peroleh dari buku bacaan, nasehat seorang ustadz atau dari tulisan di sebuah website yang Anda telusuri. Niscaya Anda pun bisa mendapatkan keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar. Tentu saja dakwah ini dimulai dengan amalan pada diri sendiri, memperbaiki diri hari demi hari dan mencerminkan akhlak yang mulia, sehingga orang yang kita ajak bisa tertarik pada dakwah kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga, إِنَّكُمْ لَنْ تَسَعُوا النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَسَعُهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْن الْخُلُقِ “Sesungguhnya kalian tidak dapat menarik hati orang dengan harta kalian. Kalian hanya dapat membuat hati mereka tertarik dengan wajah berseri dan akhlak luhur kalian.” (HR. Al Bazzar dalam musnadnya dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Ingatlah, tugas kita hanya menyampaikan sedangkan hidayah hanyalah datang dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashshash: 56) Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Berdakwahlah Sesuai Kemampuan Tagsdakwah

Memiliki Sifat Tawadhu’

Sifat tawadhu’ adalah sifat yang amat mulia, namun sedikit orang yang memilikinya. Ketika orang sudah memiliki gelar yang mentereng, berilmu tinggi, memiliki harta yang mulia, sedikit yang memiliki sifat kerendahan hati, alias tawadhu’. Padahal kita seharusnya seperti ilmu padi, yaitu “kian berisi, kian merunduk”. Daftar Isi tutup 1. Memahami Tawadhu’ 2. Keutamaan Sifat Tawadhu’ 3. Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 4. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ Memahami Tawadhu’ Tawadhu’ adalah ridho jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawadhu’ merupakan sikap pertengahan antara sombong dan melecehkan diri. Sombong berarti mengangkat diri terlalu tinggi hingga lebih dari yang semestinya. Sedangkan melecehkan yang dimaksud adalah menempatkan diri terlalu rendah sehingga sampai pada pelecehan hak (Lihat Adz Dzari’ah ila Makarim Asy Syari’ah, Ar Roghib Al Ash-fahani, 299). Ibnu Hajar berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fathul Bari, 11: 341) Keutamaan Sifat Tawadhu’ Pertama: Sebab mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ “Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim no. 2588). Yang dimaksudkan di sini, Allah akan meninggikan derajatnya di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang akan menganggapnya mulia, Allah pun akan memuliakan dirinya di tengah-tengah manusia, dan kedudukannya akhirnya semakin mulia. Sedangkan di akhirat, Allah akan memberinya pahala dan meninggikan derajatnya karena sifat tawadhu’nya di dunia (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  16: 142) Tawadhu’ juga merupakan akhlak mulia dari para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Lihatlah Nabi Musa ‘alaihis salam melakukan pekerjaan rendahan, memantu memberi minum pada hewan ternak dalam rangka menolong dua orang wanita yang ayahnya sudah tua renta. Lihat pula Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Nabi Zakariya dulunya seorang tukang kayu. Sifat tawadhu’ Nabi Isa ditunjukkan dalam perkataannya, وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32). Lihatlah sifat mulia para nabi tersebut. Karena sifat tawadhu’, mereka menjadi mulia di dunia dan di akhirat. Kedua: Sebab adil, disayangi, dicintai di tengah-tengah manusia. Orang tentu saja akan semakin menyayangi orang yang rendah hati dan tidak menyombongkan diri. Itulah yang terdapat pada sisi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ “Dan sesungguhnya Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas  pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865). Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberi salam pada anak kecil dan yang lebih rendah kedudukan di bawah beliau. Anas berkata, أن النبي صلى الله عليه و سلم كان يزور الأنصار ويسلم على صبيانهم ويمسح رؤوسهم “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkunjung ke orang-orang Anshor. Lantas beliau memberi salam kepada anak kecil mereka dan mengusap kepala mereka.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 459. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Subhanallah … Ini sifat yang sungguh mulia yang jarang kita temukan saat ini. Sangat sedikit orang yang mau memberi salam kepada orang yang lebih rendah derajatnya dari dirinya. Boleh jadi orang tersebut lebih mulia di sisi Allah karena takwa yang ia miliki. Coba lihat lagi bagaimana keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Beliau membantu istrinya. Bahkan jika sendalnya putus atau bajunya sobek, beliau menjahit dan memperbaikinya sendiri. Ini beliau lakukan di balik kesibukan beliau untuk berdakwah dan mengurus umat. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada ‘Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (HR. Ahmad 6: 167 dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 5676. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Lihatlah beda dengan kita yang lebih senang menunggu istri untuk memperbaiki atau memerintahkan pembantu untuk mengerjakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa rasa malu membantu pekerjaan istrinya. ‘Aisyah pernah ditanya tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di rumah. Lalu ‘Aisyah menjawab, كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 676). Beda dengan kita yang mungkin agak sungkan membersihkan popok anak, menemani anak ketika istri sibuk di dapur, atau mungkin membantu mencuci pakaian. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ قال الحسن رحمه الله: هل تدرون ما التواضع؟ التواضع: أن تخرج من منزلك فلا تلقى مسلماً إلا رأيت له عليك فضلاً . Al Hasan Al Bashri berkata, “Tahukah kalian apa itu tawadhu’? Tawadhu’ adalah engkau keluar dari kediamanmu lantas engkau bertemu seorang muslim. Kemudian engkau merasa bahwa ia lebih mulia darimu.” يقول  الشافعي: « أرفع الناس قدرا : من لا يرى قدره ، وأكبر الناس فضلا : من لا يرى فضله » Imam Asy Syafi’i berkata, “Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 304) يقول بشر بن الحارث: “ما رأيتُ أحسنَ من غنيّ جالسٍ بين يدَي فقير”. Basyr bin Al Harits berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang kaya yang duduk di tengah-tengah orang fakir.” Yang bisa melakukan demikian tentu yang memiliki sifat tawadhu’. قال عبد الله بن المبارك: “رأسُ التواضعِ أن تضَع نفسَك عند من هو دونك في نعمةِ الله حتى تعلِمَه أن ليس لك بدنياك عليه فضل [أخرجه البيهقي في الشعب (6/298)]. ‘Abdullah bin Al Mubarrok berkata, “Puncak dari tawadhu’ adalah engkau meletakkan dirimu di bawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukannya bahwa engkau tidaklah semulia dirinya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 298) قال سفيان بن عيينة: من كانت معصيته في شهوة فارج له التوبة فإن آدم عليه السلام عصى مشتهياً فاستغفر فغفر له، فإذا كانت معصيته من كبر فاخش عليه اللعنة. فإن إبليس عصى مستكبراً فلعن. Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Siapa yang maksiatnya karena syahwat, maka taubat akan membebaskan dirinya. Buktinya saja Nabi Adam ‘alaihis salam bermaksiat karena nafsu syahwatnya, lalu ia bersitighfar (memohon ampun pada Allah), Allah pun akhirnya mengampuninya. Namun, jika siapa yang maksiatnya karena sifat sombong (lawan dari tawadhu’), khawatirlah karena laknat Allah akan menimpanya. Ingatlah bahwa Iblis itu bermaksiat karena sombong (takabbur), lantas Allah pun melaknatnya.” قال أبو بكر الصديق: وجدنا الكرم في التقوى ، والغنى في اليقين ، والشرف في التواضع. Abu Bakr Ash Shiddiq berkata, “Kami dapati kemuliaan itu datang dari sifat takwa, qona’ah (merasa cukup) muncul karena yakin (pada apa yang ada di sisi Allah), dan kedudukan mulia didapati dari sifat tawadhu’.” قال عروة بن الورد :التواضع أحد مصائد الشرف، وكل نعمة محسود عليها إلا التواضع. ‘Urwah bin Al Warid berkata, “Tawadhu’ adalah salah satu jalan menuju kemuliaan. Setiap nikmat pasti ada yang merasa iri kecuali pada sifat tawadhu’.” قال يحيى بن معين :ما رأيت مثل أحمد بن حنبل!! صحبناه خمسين سنة ما افتخر علينا بشيء مما كان عليه من الصلاح والخير Yahya bin Ma’in berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang semisal Imam Ahmad! Aku telah bersahabat dengan beliau selama 50 tahun, namun beliau sama sekali tidak pernah menyombongkan diri terhadap kebaikan yang ia miliki.” قال زياد النمري :الزاهد بغير تواضع .. كالشجرة التي لا تثمر Ziyad An Numari berkata, “Orang yang zuhud namun tidak memiliki sifat tawadhu adalah seperti pohon yang tidak berbuah.”[1] Ya Allah, muliakanlah kami dengan sifat tawadhu’ dan jauhkanlah kami dari sifat sombong. اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berpakaian yang Tawadhu [1] Perkataan-perkataan ulama di atas, penulis nukil dari http://www.saaid.net/mktarat/alalm/30.htm dan http://www.wejhah.com/vb/showthread.php?t=7375 Tagstawadhu

Memiliki Sifat Tawadhu’

Sifat tawadhu’ adalah sifat yang amat mulia, namun sedikit orang yang memilikinya. Ketika orang sudah memiliki gelar yang mentereng, berilmu tinggi, memiliki harta yang mulia, sedikit yang memiliki sifat kerendahan hati, alias tawadhu’. Padahal kita seharusnya seperti ilmu padi, yaitu “kian berisi, kian merunduk”. Daftar Isi tutup 1. Memahami Tawadhu’ 2. Keutamaan Sifat Tawadhu’ 3. Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 4. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ Memahami Tawadhu’ Tawadhu’ adalah ridho jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawadhu’ merupakan sikap pertengahan antara sombong dan melecehkan diri. Sombong berarti mengangkat diri terlalu tinggi hingga lebih dari yang semestinya. Sedangkan melecehkan yang dimaksud adalah menempatkan diri terlalu rendah sehingga sampai pada pelecehan hak (Lihat Adz Dzari’ah ila Makarim Asy Syari’ah, Ar Roghib Al Ash-fahani, 299). Ibnu Hajar berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fathul Bari, 11: 341) Keutamaan Sifat Tawadhu’ Pertama: Sebab mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ “Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim no. 2588). Yang dimaksudkan di sini, Allah akan meninggikan derajatnya di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang akan menganggapnya mulia, Allah pun akan memuliakan dirinya di tengah-tengah manusia, dan kedudukannya akhirnya semakin mulia. Sedangkan di akhirat, Allah akan memberinya pahala dan meninggikan derajatnya karena sifat tawadhu’nya di dunia (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  16: 142) Tawadhu’ juga merupakan akhlak mulia dari para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Lihatlah Nabi Musa ‘alaihis salam melakukan pekerjaan rendahan, memantu memberi minum pada hewan ternak dalam rangka menolong dua orang wanita yang ayahnya sudah tua renta. Lihat pula Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Nabi Zakariya dulunya seorang tukang kayu. Sifat tawadhu’ Nabi Isa ditunjukkan dalam perkataannya, وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32). Lihatlah sifat mulia para nabi tersebut. Karena sifat tawadhu’, mereka menjadi mulia di dunia dan di akhirat. Kedua: Sebab adil, disayangi, dicintai di tengah-tengah manusia. Orang tentu saja akan semakin menyayangi orang yang rendah hati dan tidak menyombongkan diri. Itulah yang terdapat pada sisi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ “Dan sesungguhnya Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas  pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865). Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberi salam pada anak kecil dan yang lebih rendah kedudukan di bawah beliau. Anas berkata, أن النبي صلى الله عليه و سلم كان يزور الأنصار ويسلم على صبيانهم ويمسح رؤوسهم “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkunjung ke orang-orang Anshor. Lantas beliau memberi salam kepada anak kecil mereka dan mengusap kepala mereka.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 459. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Subhanallah … Ini sifat yang sungguh mulia yang jarang kita temukan saat ini. Sangat sedikit orang yang mau memberi salam kepada orang yang lebih rendah derajatnya dari dirinya. Boleh jadi orang tersebut lebih mulia di sisi Allah karena takwa yang ia miliki. Coba lihat lagi bagaimana keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Beliau membantu istrinya. Bahkan jika sendalnya putus atau bajunya sobek, beliau menjahit dan memperbaikinya sendiri. Ini beliau lakukan di balik kesibukan beliau untuk berdakwah dan mengurus umat. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada ‘Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (HR. Ahmad 6: 167 dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 5676. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Lihatlah beda dengan kita yang lebih senang menunggu istri untuk memperbaiki atau memerintahkan pembantu untuk mengerjakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa rasa malu membantu pekerjaan istrinya. ‘Aisyah pernah ditanya tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di rumah. Lalu ‘Aisyah menjawab, كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 676). Beda dengan kita yang mungkin agak sungkan membersihkan popok anak, menemani anak ketika istri sibuk di dapur, atau mungkin membantu mencuci pakaian. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ قال الحسن رحمه الله: هل تدرون ما التواضع؟ التواضع: أن تخرج من منزلك فلا تلقى مسلماً إلا رأيت له عليك فضلاً . Al Hasan Al Bashri berkata, “Tahukah kalian apa itu tawadhu’? Tawadhu’ adalah engkau keluar dari kediamanmu lantas engkau bertemu seorang muslim. Kemudian engkau merasa bahwa ia lebih mulia darimu.” يقول  الشافعي: « أرفع الناس قدرا : من لا يرى قدره ، وأكبر الناس فضلا : من لا يرى فضله » Imam Asy Syafi’i berkata, “Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 304) يقول بشر بن الحارث: “ما رأيتُ أحسنَ من غنيّ جالسٍ بين يدَي فقير”. Basyr bin Al Harits berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang kaya yang duduk di tengah-tengah orang fakir.” Yang bisa melakukan demikian tentu yang memiliki sifat tawadhu’. قال عبد الله بن المبارك: “رأسُ التواضعِ أن تضَع نفسَك عند من هو دونك في نعمةِ الله حتى تعلِمَه أن ليس لك بدنياك عليه فضل [أخرجه البيهقي في الشعب (6/298)]. ‘Abdullah bin Al Mubarrok berkata, “Puncak dari tawadhu’ adalah engkau meletakkan dirimu di bawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukannya bahwa engkau tidaklah semulia dirinya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 298) قال سفيان بن عيينة: من كانت معصيته في شهوة فارج له التوبة فإن آدم عليه السلام عصى مشتهياً فاستغفر فغفر له، فإذا كانت معصيته من كبر فاخش عليه اللعنة. فإن إبليس عصى مستكبراً فلعن. Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Siapa yang maksiatnya karena syahwat, maka taubat akan membebaskan dirinya. Buktinya saja Nabi Adam ‘alaihis salam bermaksiat karena nafsu syahwatnya, lalu ia bersitighfar (memohon ampun pada Allah), Allah pun akhirnya mengampuninya. Namun, jika siapa yang maksiatnya karena sifat sombong (lawan dari tawadhu’), khawatirlah karena laknat Allah akan menimpanya. Ingatlah bahwa Iblis itu bermaksiat karena sombong (takabbur), lantas Allah pun melaknatnya.” قال أبو بكر الصديق: وجدنا الكرم في التقوى ، والغنى في اليقين ، والشرف في التواضع. Abu Bakr Ash Shiddiq berkata, “Kami dapati kemuliaan itu datang dari sifat takwa, qona’ah (merasa cukup) muncul karena yakin (pada apa yang ada di sisi Allah), dan kedudukan mulia didapati dari sifat tawadhu’.” قال عروة بن الورد :التواضع أحد مصائد الشرف، وكل نعمة محسود عليها إلا التواضع. ‘Urwah bin Al Warid berkata, “Tawadhu’ adalah salah satu jalan menuju kemuliaan. Setiap nikmat pasti ada yang merasa iri kecuali pada sifat tawadhu’.” قال يحيى بن معين :ما رأيت مثل أحمد بن حنبل!! صحبناه خمسين سنة ما افتخر علينا بشيء مما كان عليه من الصلاح والخير Yahya bin Ma’in berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang semisal Imam Ahmad! Aku telah bersahabat dengan beliau selama 50 tahun, namun beliau sama sekali tidak pernah menyombongkan diri terhadap kebaikan yang ia miliki.” قال زياد النمري :الزاهد بغير تواضع .. كالشجرة التي لا تثمر Ziyad An Numari berkata, “Orang yang zuhud namun tidak memiliki sifat tawadhu adalah seperti pohon yang tidak berbuah.”[1] Ya Allah, muliakanlah kami dengan sifat tawadhu’ dan jauhkanlah kami dari sifat sombong. اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berpakaian yang Tawadhu [1] Perkataan-perkataan ulama di atas, penulis nukil dari http://www.saaid.net/mktarat/alalm/30.htm dan http://www.wejhah.com/vb/showthread.php?t=7375 Tagstawadhu
Sifat tawadhu’ adalah sifat yang amat mulia, namun sedikit orang yang memilikinya. Ketika orang sudah memiliki gelar yang mentereng, berilmu tinggi, memiliki harta yang mulia, sedikit yang memiliki sifat kerendahan hati, alias tawadhu’. Padahal kita seharusnya seperti ilmu padi, yaitu “kian berisi, kian merunduk”. Daftar Isi tutup 1. Memahami Tawadhu’ 2. Keutamaan Sifat Tawadhu’ 3. Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 4. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ Memahami Tawadhu’ Tawadhu’ adalah ridho jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawadhu’ merupakan sikap pertengahan antara sombong dan melecehkan diri. Sombong berarti mengangkat diri terlalu tinggi hingga lebih dari yang semestinya. Sedangkan melecehkan yang dimaksud adalah menempatkan diri terlalu rendah sehingga sampai pada pelecehan hak (Lihat Adz Dzari’ah ila Makarim Asy Syari’ah, Ar Roghib Al Ash-fahani, 299). Ibnu Hajar berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fathul Bari, 11: 341) Keutamaan Sifat Tawadhu’ Pertama: Sebab mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ “Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim no. 2588). Yang dimaksudkan di sini, Allah akan meninggikan derajatnya di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang akan menganggapnya mulia, Allah pun akan memuliakan dirinya di tengah-tengah manusia, dan kedudukannya akhirnya semakin mulia. Sedangkan di akhirat, Allah akan memberinya pahala dan meninggikan derajatnya karena sifat tawadhu’nya di dunia (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  16: 142) Tawadhu’ juga merupakan akhlak mulia dari para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Lihatlah Nabi Musa ‘alaihis salam melakukan pekerjaan rendahan, memantu memberi minum pada hewan ternak dalam rangka menolong dua orang wanita yang ayahnya sudah tua renta. Lihat pula Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Nabi Zakariya dulunya seorang tukang kayu. Sifat tawadhu’ Nabi Isa ditunjukkan dalam perkataannya, وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32). Lihatlah sifat mulia para nabi tersebut. Karena sifat tawadhu’, mereka menjadi mulia di dunia dan di akhirat. Kedua: Sebab adil, disayangi, dicintai di tengah-tengah manusia. Orang tentu saja akan semakin menyayangi orang yang rendah hati dan tidak menyombongkan diri. Itulah yang terdapat pada sisi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ “Dan sesungguhnya Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas  pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865). Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberi salam pada anak kecil dan yang lebih rendah kedudukan di bawah beliau. Anas berkata, أن النبي صلى الله عليه و سلم كان يزور الأنصار ويسلم على صبيانهم ويمسح رؤوسهم “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkunjung ke orang-orang Anshor. Lantas beliau memberi salam kepada anak kecil mereka dan mengusap kepala mereka.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 459. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Subhanallah … Ini sifat yang sungguh mulia yang jarang kita temukan saat ini. Sangat sedikit orang yang mau memberi salam kepada orang yang lebih rendah derajatnya dari dirinya. Boleh jadi orang tersebut lebih mulia di sisi Allah karena takwa yang ia miliki. Coba lihat lagi bagaimana keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Beliau membantu istrinya. Bahkan jika sendalnya putus atau bajunya sobek, beliau menjahit dan memperbaikinya sendiri. Ini beliau lakukan di balik kesibukan beliau untuk berdakwah dan mengurus umat. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada ‘Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (HR. Ahmad 6: 167 dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 5676. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Lihatlah beda dengan kita yang lebih senang menunggu istri untuk memperbaiki atau memerintahkan pembantu untuk mengerjakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa rasa malu membantu pekerjaan istrinya. ‘Aisyah pernah ditanya tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di rumah. Lalu ‘Aisyah menjawab, كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 676). Beda dengan kita yang mungkin agak sungkan membersihkan popok anak, menemani anak ketika istri sibuk di dapur, atau mungkin membantu mencuci pakaian. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ قال الحسن رحمه الله: هل تدرون ما التواضع؟ التواضع: أن تخرج من منزلك فلا تلقى مسلماً إلا رأيت له عليك فضلاً . Al Hasan Al Bashri berkata, “Tahukah kalian apa itu tawadhu’? Tawadhu’ adalah engkau keluar dari kediamanmu lantas engkau bertemu seorang muslim. Kemudian engkau merasa bahwa ia lebih mulia darimu.” يقول  الشافعي: « أرفع الناس قدرا : من لا يرى قدره ، وأكبر الناس فضلا : من لا يرى فضله » Imam Asy Syafi’i berkata, “Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 304) يقول بشر بن الحارث: “ما رأيتُ أحسنَ من غنيّ جالسٍ بين يدَي فقير”. Basyr bin Al Harits berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang kaya yang duduk di tengah-tengah orang fakir.” Yang bisa melakukan demikian tentu yang memiliki sifat tawadhu’. قال عبد الله بن المبارك: “رأسُ التواضعِ أن تضَع نفسَك عند من هو دونك في نعمةِ الله حتى تعلِمَه أن ليس لك بدنياك عليه فضل [أخرجه البيهقي في الشعب (6/298)]. ‘Abdullah bin Al Mubarrok berkata, “Puncak dari tawadhu’ adalah engkau meletakkan dirimu di bawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukannya bahwa engkau tidaklah semulia dirinya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 298) قال سفيان بن عيينة: من كانت معصيته في شهوة فارج له التوبة فإن آدم عليه السلام عصى مشتهياً فاستغفر فغفر له، فإذا كانت معصيته من كبر فاخش عليه اللعنة. فإن إبليس عصى مستكبراً فلعن. Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Siapa yang maksiatnya karena syahwat, maka taubat akan membebaskan dirinya. Buktinya saja Nabi Adam ‘alaihis salam bermaksiat karena nafsu syahwatnya, lalu ia bersitighfar (memohon ampun pada Allah), Allah pun akhirnya mengampuninya. Namun, jika siapa yang maksiatnya karena sifat sombong (lawan dari tawadhu’), khawatirlah karena laknat Allah akan menimpanya. Ingatlah bahwa Iblis itu bermaksiat karena sombong (takabbur), lantas Allah pun melaknatnya.” قال أبو بكر الصديق: وجدنا الكرم في التقوى ، والغنى في اليقين ، والشرف في التواضع. Abu Bakr Ash Shiddiq berkata, “Kami dapati kemuliaan itu datang dari sifat takwa, qona’ah (merasa cukup) muncul karena yakin (pada apa yang ada di sisi Allah), dan kedudukan mulia didapati dari sifat tawadhu’.” قال عروة بن الورد :التواضع أحد مصائد الشرف، وكل نعمة محسود عليها إلا التواضع. ‘Urwah bin Al Warid berkata, “Tawadhu’ adalah salah satu jalan menuju kemuliaan. Setiap nikmat pasti ada yang merasa iri kecuali pada sifat tawadhu’.” قال يحيى بن معين :ما رأيت مثل أحمد بن حنبل!! صحبناه خمسين سنة ما افتخر علينا بشيء مما كان عليه من الصلاح والخير Yahya bin Ma’in berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang semisal Imam Ahmad! Aku telah bersahabat dengan beliau selama 50 tahun, namun beliau sama sekali tidak pernah menyombongkan diri terhadap kebaikan yang ia miliki.” قال زياد النمري :الزاهد بغير تواضع .. كالشجرة التي لا تثمر Ziyad An Numari berkata, “Orang yang zuhud namun tidak memiliki sifat tawadhu adalah seperti pohon yang tidak berbuah.”[1] Ya Allah, muliakanlah kami dengan sifat tawadhu’ dan jauhkanlah kami dari sifat sombong. اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berpakaian yang Tawadhu [1] Perkataan-perkataan ulama di atas, penulis nukil dari http://www.saaid.net/mktarat/alalm/30.htm dan http://www.wejhah.com/vb/showthread.php?t=7375 Tagstawadhu


Sifat tawadhu’ adalah sifat yang amat mulia, namun sedikit orang yang memilikinya. Ketika orang sudah memiliki gelar yang mentereng, berilmu tinggi, memiliki harta yang mulia, sedikit yang memiliki sifat kerendahan hati, alias tawadhu’. Padahal kita seharusnya seperti ilmu padi, yaitu “kian berisi, kian merunduk”. Daftar Isi tutup 1. Memahami Tawadhu’ 2. Keutamaan Sifat Tawadhu’ 3. Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 4. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ Memahami Tawadhu’ Tawadhu’ adalah ridho jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawadhu’ merupakan sikap pertengahan antara sombong dan melecehkan diri. Sombong berarti mengangkat diri terlalu tinggi hingga lebih dari yang semestinya. Sedangkan melecehkan yang dimaksud adalah menempatkan diri terlalu rendah sehingga sampai pada pelecehan hak (Lihat Adz Dzari’ah ila Makarim Asy Syari’ah, Ar Roghib Al Ash-fahani, 299). Ibnu Hajar berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fathul Bari, 11: 341) Keutamaan Sifat Tawadhu’ Pertama: Sebab mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ “Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim no. 2588). Yang dimaksudkan di sini, Allah akan meninggikan derajatnya di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang akan menganggapnya mulia, Allah pun akan memuliakan dirinya di tengah-tengah manusia, dan kedudukannya akhirnya semakin mulia. Sedangkan di akhirat, Allah akan memberinya pahala dan meninggikan derajatnya karena sifat tawadhu’nya di dunia (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  16: 142) Tawadhu’ juga merupakan akhlak mulia dari para nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Lihatlah Nabi Musa ‘alaihis salam melakukan pekerjaan rendahan, memantu memberi minum pada hewan ternak dalam rangka menolong dua orang wanita yang ayahnya sudah tua renta. Lihat pula Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Nabi Zakariya dulunya seorang tukang kayu. Sifat tawadhu’ Nabi Isa ditunjukkan dalam perkataannya, وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32). Lihatlah sifat mulia para nabi tersebut. Karena sifat tawadhu’, mereka menjadi mulia di dunia dan di akhirat. Kedua: Sebab adil, disayangi, dicintai di tengah-tengah manusia. Orang tentu saja akan semakin menyayangi orang yang rendah hati dan tidak menyombongkan diri. Itulah yang terdapat pada sisi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ “Dan sesungguhnya Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas  pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865). Mencontoh Sifat Tawadhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memberi salam pada anak kecil dan yang lebih rendah kedudukan di bawah beliau. Anas berkata, أن النبي صلى الله عليه و سلم كان يزور الأنصار ويسلم على صبيانهم ويمسح رؤوسهم “Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkunjung ke orang-orang Anshor. Lantas beliau memberi salam kepada anak kecil mereka dan mengusap kepala mereka.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 459. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Subhanallah … Ini sifat yang sungguh mulia yang jarang kita temukan saat ini. Sangat sedikit orang yang mau memberi salam kepada orang yang lebih rendah derajatnya dari dirinya. Boleh jadi orang tersebut lebih mulia di sisi Allah karena takwa yang ia miliki. Coba lihat lagi bagaimana keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Beliau membantu istrinya. Bahkan jika sendalnya putus atau bajunya sobek, beliau menjahit dan memperbaikinya sendiri. Ini beliau lakukan di balik kesibukan beliau untuk berdakwah dan mengurus umat. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada ‘Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (HR. Ahmad 6: 167 dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya no. 5676. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Lihatlah beda dengan kita yang lebih senang menunggu istri untuk memperbaiki atau memerintahkan pembantu untuk mengerjakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa rasa malu membantu pekerjaan istrinya. ‘Aisyah pernah ditanya tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di rumah. Lalu ‘Aisyah menjawab, كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ “Beliau selalu membantu pekerjaan keluarganya, dan jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 676). Beda dengan kita yang mungkin agak sungkan membersihkan popok anak, menemani anak ketika istri sibuk di dapur, atau mungkin membantu mencuci pakaian. Nasehat Para Ulama Tentang Tawadhu’ قال الحسن رحمه الله: هل تدرون ما التواضع؟ التواضع: أن تخرج من منزلك فلا تلقى مسلماً إلا رأيت له عليك فضلاً . Al Hasan Al Bashri berkata, “Tahukah kalian apa itu tawadhu’? Tawadhu’ adalah engkau keluar dari kediamanmu lantas engkau bertemu seorang muslim. Kemudian engkau merasa bahwa ia lebih mulia darimu.” يقول  الشافعي: « أرفع الناس قدرا : من لا يرى قدره ، وأكبر الناس فضلا : من لا يرى فضله » Imam Asy Syafi’i berkata, “Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 304) يقول بشر بن الحارث: “ما رأيتُ أحسنَ من غنيّ جالسٍ بين يدَي فقير”. Basyr bin Al Harits berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang kaya yang duduk di tengah-tengah orang fakir.” Yang bisa melakukan demikian tentu yang memiliki sifat tawadhu’. قال عبد الله بن المبارك: “رأسُ التواضعِ أن تضَع نفسَك عند من هو دونك في نعمةِ الله حتى تعلِمَه أن ليس لك بدنياك عليه فضل [أخرجه البيهقي في الشعب (6/298)]. ‘Abdullah bin Al Mubarrok berkata, “Puncak dari tawadhu’ adalah engkau meletakkan dirimu di bawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukannya bahwa engkau tidaklah semulia dirinya.” (Syu’abul Iman, Al Baihaqi, 6: 298) قال سفيان بن عيينة: من كانت معصيته في شهوة فارج له التوبة فإن آدم عليه السلام عصى مشتهياً فاستغفر فغفر له، فإذا كانت معصيته من كبر فاخش عليه اللعنة. فإن إبليس عصى مستكبراً فلعن. Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Siapa yang maksiatnya karena syahwat, maka taubat akan membebaskan dirinya. Buktinya saja Nabi Adam ‘alaihis salam bermaksiat karena nafsu syahwatnya, lalu ia bersitighfar (memohon ampun pada Allah), Allah pun akhirnya mengampuninya. Namun, jika siapa yang maksiatnya karena sifat sombong (lawan dari tawadhu’), khawatirlah karena laknat Allah akan menimpanya. Ingatlah bahwa Iblis itu bermaksiat karena sombong (takabbur), lantas Allah pun melaknatnya.” قال أبو بكر الصديق: وجدنا الكرم في التقوى ، والغنى في اليقين ، والشرف في التواضع. Abu Bakr Ash Shiddiq berkata, “Kami dapati kemuliaan itu datang dari sifat takwa, qona’ah (merasa cukup) muncul karena yakin (pada apa yang ada di sisi Allah), dan kedudukan mulia didapati dari sifat tawadhu’.” قال عروة بن الورد :التواضع أحد مصائد الشرف، وكل نعمة محسود عليها إلا التواضع. ‘Urwah bin Al Warid berkata, “Tawadhu’ adalah salah satu jalan menuju kemuliaan. Setiap nikmat pasti ada yang merasa iri kecuali pada sifat tawadhu’.” قال يحيى بن معين :ما رأيت مثل أحمد بن حنبل!! صحبناه خمسين سنة ما افتخر علينا بشيء مما كان عليه من الصلاح والخير Yahya bin Ma’in berkata, “Aku tidaklah pernah melihat orang semisal Imam Ahmad! Aku telah bersahabat dengan beliau selama 50 tahun, namun beliau sama sekali tidak pernah menyombongkan diri terhadap kebaikan yang ia miliki.” قال زياد النمري :الزاهد بغير تواضع .. كالشجرة التي لا تثمر Ziyad An Numari berkata, “Orang yang zuhud namun tidak memiliki sifat tawadhu adalah seperti pohon yang tidak berbuah.”[1] Ya Allah, muliakanlah kami dengan sifat tawadhu’ dan jauhkanlah kami dari sifat sombong. اللّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ “Allahummah-diinii li-ahsanil akhlaaqi, laa yahdi li-ahsaniha illa anta (Ya Allah, tunjukilah padaku akhlaq yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlaq tersebut kecuali Engkau)” (HR. Muslim no. 771). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 19 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berpakaian yang Tawadhu [1] Perkataan-perkataan ulama di atas, penulis nukil dari http://www.saaid.net/mktarat/alalm/30.htm dan http://www.wejhah.com/vb/showthread.php?t=7375 Tagstawadhu

Hukum Oral Seks

Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral. Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini? Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?” Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”  (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah) Syaikh Musa Hasan Mayan (anggota Markaz Dakwah dan Bimbingan Islam di kota Madinah KSA, murid Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) ditanya, “Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?” Jawab beliau hafizhohullah, “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, ia boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun tidak boleh ia menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya di masa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangannya, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan, syari’at pun mendiamkannya. Sehingga oral seks semacam itu kembali ke hukum asal yaitu boleh. Yang menyatakan haramnya harus  mendatangkan dalil, namun sebenarnya tidak ada dalil yang melarang perbuatan semacam ini. Kebenaran adalah di sisi Allah. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan membolehkan suami menghisap payudara istrinya walaupun sampai ia meminum susunya. Mengenai hal ini tidaklah haram menurut pendapat yang lebih kuat. Karena yang bisa menjadikan mahram (haram untuk dinikahi) adalah persusuan pada bayi sampai ia berusia dua tahun. Jika menghisap payudara istri saja boleh, maka tentu saja boleh mencium kemaluan sesama pasangan. Adapun ulama belakangan –semoga Allah beri taufik pada mereka- yang melarang perbuatan ini beralasan karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing. Maka tentu saja seperti itu tidak boleh dicium. Alasan seperti ini cukup disanggah bahwa yang dimaksud boleh mencium kemaluan adalah ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis. Karena jika sudah ada najis, tentu wajib dibersihkan (istinja’) dan dicuci. Jika sudah dicuci dan telah berwudhu, tentu keadaannya Allah terima sebagai bagian tubuh yang suci. Kesimpulan kami, mencium kemaluan pasangan pada saat suci (bersih), dibolehkan. Sedangkan jika telah keluar najis, maka tentu tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya karena perbuatan seperti ini telah keluar dari tabiat manusia normal.” (Sumber fatwa: Islamway) Saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat ulama lainnya melarang keras perbuatan ini karena termasuk tasyabbuh (meniru-niru) gaya seksual barat atau non muslim. Selain itu perilaku semacam ini terdapat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, “Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Di samping itu, hasil survey menunjukkan bahwa 50 % laki laki yang melakukan oral sex menderita kanker mulut. Penyakit yang diderita oleh pelaku oral seks bisa jadi adalah herpes di mulut atau alat kelamin, chlamydia dan gonorrhea menyerang bagian tenggorokan, HIV, HPV, sipilis, dan Hepatitis A. Mengerikan! (Sumber: oktyana.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah sepantasnya dijauhi karena mengingat sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di pagi hari yang penuh barokah 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: “Sex Before Marriage” Bukan Cinta Sejati Istriku Sudah Tidak Perawan Tagshubungan intim

Hukum Oral Seks

Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral. Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini? Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?” Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”  (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah) Syaikh Musa Hasan Mayan (anggota Markaz Dakwah dan Bimbingan Islam di kota Madinah KSA, murid Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) ditanya, “Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?” Jawab beliau hafizhohullah, “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, ia boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun tidak boleh ia menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya di masa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangannya, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan, syari’at pun mendiamkannya. Sehingga oral seks semacam itu kembali ke hukum asal yaitu boleh. Yang menyatakan haramnya harus  mendatangkan dalil, namun sebenarnya tidak ada dalil yang melarang perbuatan semacam ini. Kebenaran adalah di sisi Allah. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan membolehkan suami menghisap payudara istrinya walaupun sampai ia meminum susunya. Mengenai hal ini tidaklah haram menurut pendapat yang lebih kuat. Karena yang bisa menjadikan mahram (haram untuk dinikahi) adalah persusuan pada bayi sampai ia berusia dua tahun. Jika menghisap payudara istri saja boleh, maka tentu saja boleh mencium kemaluan sesama pasangan. Adapun ulama belakangan –semoga Allah beri taufik pada mereka- yang melarang perbuatan ini beralasan karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing. Maka tentu saja seperti itu tidak boleh dicium. Alasan seperti ini cukup disanggah bahwa yang dimaksud boleh mencium kemaluan adalah ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis. Karena jika sudah ada najis, tentu wajib dibersihkan (istinja’) dan dicuci. Jika sudah dicuci dan telah berwudhu, tentu keadaannya Allah terima sebagai bagian tubuh yang suci. Kesimpulan kami, mencium kemaluan pasangan pada saat suci (bersih), dibolehkan. Sedangkan jika telah keluar najis, maka tentu tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya karena perbuatan seperti ini telah keluar dari tabiat manusia normal.” (Sumber fatwa: Islamway) Saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat ulama lainnya melarang keras perbuatan ini karena termasuk tasyabbuh (meniru-niru) gaya seksual barat atau non muslim. Selain itu perilaku semacam ini terdapat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, “Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Di samping itu, hasil survey menunjukkan bahwa 50 % laki laki yang melakukan oral sex menderita kanker mulut. Penyakit yang diderita oleh pelaku oral seks bisa jadi adalah herpes di mulut atau alat kelamin, chlamydia dan gonorrhea menyerang bagian tenggorokan, HIV, HPV, sipilis, dan Hepatitis A. Mengerikan! (Sumber: oktyana.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah sepantasnya dijauhi karena mengingat sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di pagi hari yang penuh barokah 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: “Sex Before Marriage” Bukan Cinta Sejati Istriku Sudah Tidak Perawan Tagshubungan intim
Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral. Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini? Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?” Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”  (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah) Syaikh Musa Hasan Mayan (anggota Markaz Dakwah dan Bimbingan Islam di kota Madinah KSA, murid Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) ditanya, “Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?” Jawab beliau hafizhohullah, “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, ia boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun tidak boleh ia menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya di masa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangannya, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan, syari’at pun mendiamkannya. Sehingga oral seks semacam itu kembali ke hukum asal yaitu boleh. Yang menyatakan haramnya harus  mendatangkan dalil, namun sebenarnya tidak ada dalil yang melarang perbuatan semacam ini. Kebenaran adalah di sisi Allah. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan membolehkan suami menghisap payudara istrinya walaupun sampai ia meminum susunya. Mengenai hal ini tidaklah haram menurut pendapat yang lebih kuat. Karena yang bisa menjadikan mahram (haram untuk dinikahi) adalah persusuan pada bayi sampai ia berusia dua tahun. Jika menghisap payudara istri saja boleh, maka tentu saja boleh mencium kemaluan sesama pasangan. Adapun ulama belakangan –semoga Allah beri taufik pada mereka- yang melarang perbuatan ini beralasan karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing. Maka tentu saja seperti itu tidak boleh dicium. Alasan seperti ini cukup disanggah bahwa yang dimaksud boleh mencium kemaluan adalah ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis. Karena jika sudah ada najis, tentu wajib dibersihkan (istinja’) dan dicuci. Jika sudah dicuci dan telah berwudhu, tentu keadaannya Allah terima sebagai bagian tubuh yang suci. Kesimpulan kami, mencium kemaluan pasangan pada saat suci (bersih), dibolehkan. Sedangkan jika telah keluar najis, maka tentu tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya karena perbuatan seperti ini telah keluar dari tabiat manusia normal.” (Sumber fatwa: Islamway) Saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat ulama lainnya melarang keras perbuatan ini karena termasuk tasyabbuh (meniru-niru) gaya seksual barat atau non muslim. Selain itu perilaku semacam ini terdapat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, “Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Di samping itu, hasil survey menunjukkan bahwa 50 % laki laki yang melakukan oral sex menderita kanker mulut. Penyakit yang diderita oleh pelaku oral seks bisa jadi adalah herpes di mulut atau alat kelamin, chlamydia dan gonorrhea menyerang bagian tenggorokan, HIV, HPV, sipilis, dan Hepatitis A. Mengerikan! (Sumber: oktyana.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah sepantasnya dijauhi karena mengingat sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di pagi hari yang penuh barokah 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: “Sex Before Marriage” Bukan Cinta Sejati Istriku Sudah Tidak Perawan Tagshubungan intim


Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral. Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini? Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?” Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”  (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah) Syaikh Musa Hasan Mayan (anggota Markaz Dakwah dan Bimbingan Islam di kota Madinah KSA, murid Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) ditanya, “Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?” Jawab beliau hafizhohullah, “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, ia boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun tidak boleh ia menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya di masa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangannya, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan, syari’at pun mendiamkannya. Sehingga oral seks semacam itu kembali ke hukum asal yaitu boleh. Yang menyatakan haramnya harus  mendatangkan dalil, namun sebenarnya tidak ada dalil yang melarang perbuatan semacam ini. Kebenaran adalah di sisi Allah. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan membolehkan suami menghisap payudara istrinya walaupun sampai ia meminum susunya. Mengenai hal ini tidaklah haram menurut pendapat yang lebih kuat. Karena yang bisa menjadikan mahram (haram untuk dinikahi) adalah persusuan pada bayi sampai ia berusia dua tahun. Jika menghisap payudara istri saja boleh, maka tentu saja boleh mencium kemaluan sesama pasangan. Adapun ulama belakangan –semoga Allah beri taufik pada mereka- yang melarang perbuatan ini beralasan karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing. Maka tentu saja seperti itu tidak boleh dicium. Alasan seperti ini cukup disanggah bahwa yang dimaksud boleh mencium kemaluan adalah ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis. Karena jika sudah ada najis, tentu wajib dibersihkan (istinja’) dan dicuci. Jika sudah dicuci dan telah berwudhu, tentu keadaannya Allah terima sebagai bagian tubuh yang suci. Kesimpulan kami, mencium kemaluan pasangan pada saat suci (bersih), dibolehkan. Sedangkan jika telah keluar najis, maka tentu tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya karena perbuatan seperti ini telah keluar dari tabiat manusia normal.” (Sumber fatwa: Islamway) Saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat ulama lainnya melarang keras perbuatan ini karena termasuk tasyabbuh (meniru-niru) gaya seksual barat atau non muslim. Selain itu perilaku semacam ini terdapat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, “Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Di samping itu, hasil survey menunjukkan bahwa 50 % laki laki yang melakukan oral sex menderita kanker mulut. Penyakit yang diderita oleh pelaku oral seks bisa jadi adalah herpes di mulut atau alat kelamin, chlamydia dan gonorrhea menyerang bagian tenggorokan, HIV, HPV, sipilis, dan Hepatitis A. Mengerikan! (Sumber: oktyana.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah sepantasnya dijauhi karena mengingat sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di pagi hari yang penuh barokah 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: “Sex Before Marriage” Bukan Cinta Sejati Istriku Sudah Tidak Perawan Tagshubungan intim

Panduan Wudhu Praktis

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Risalah berikut akan menerangkan bagaimana tata cara wudhu sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Panduan berikut begitu mudah karena disertai dengan gambar. Semoga bemanfaat.   Pertama: Jika seorang muslim hendak berwudhu, terlebih dahulu ia berniat dalam hatinya. Kedua: Mengucapkan ‘bismillah’ karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Namun jika lupa, maka tidak ada kewajiban apa-apa. Ketiga: Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu. Keempat: Berkumur-kumur lalu mengeluarkannya dan dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq). Lalu mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Hendaklah sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa. Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri. Demikianlah praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Mencuci wajah. Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dau dan dari telinga hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada pada wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot. Keenam: Mencuci kedua tangan hingga siku, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” (QS. Al Maidah: 6). Ketujuh: Mengusap kepala disertai telinga sekali. Mengusap kepala dimulai dari depan, kemudian diusap ke belakang sampai ke tengkuk, lalu dibalikkan ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa dari mengusap kepala. Kedelapan: Mencuci kedua kaki disertai mata kaki. Allah Ta’ala berfirman, وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Kesembilan: Membaca do’a setelah berwudhu: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.[2] Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin.[3] Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik[4]. [Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu] Sunnah-Sunnah Wudhu Bersiwak. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu. Berkumur-kumur tiga kali. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri. Menyela-nyela jenggot. Menyela-nyela jari jemari. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri. Menggosok-gosok anggota wudhu. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu. Risalah di atas hanyalah versi ringkas. Versi lengkap dengan disertai dalil, insya Allah akan disajikan dalam bentuk buku yang moga bisa segera diterbitkan melalui Pustaka Muslim. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Referensi: Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq. Hisnul Muslim, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik. http://www.saaid.net/rasael/wadoo/index.htm @ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dalil Lengkap Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu Hukum Air Laut untuk Berwudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41. [2] HR. Muslim no. 234 [3] HR. At-Tirmidzi no. 55. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [4] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1: 135 dan 2: 94 Tagscara wudhu

Panduan Wudhu Praktis

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Risalah berikut akan menerangkan bagaimana tata cara wudhu sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Panduan berikut begitu mudah karena disertai dengan gambar. Semoga bemanfaat.   Pertama: Jika seorang muslim hendak berwudhu, terlebih dahulu ia berniat dalam hatinya. Kedua: Mengucapkan ‘bismillah’ karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Namun jika lupa, maka tidak ada kewajiban apa-apa. Ketiga: Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu. Keempat: Berkumur-kumur lalu mengeluarkannya dan dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq). Lalu mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Hendaklah sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa. Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri. Demikianlah praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Mencuci wajah. Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dau dan dari telinga hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada pada wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot. Keenam: Mencuci kedua tangan hingga siku, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” (QS. Al Maidah: 6). Ketujuh: Mengusap kepala disertai telinga sekali. Mengusap kepala dimulai dari depan, kemudian diusap ke belakang sampai ke tengkuk, lalu dibalikkan ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa dari mengusap kepala. Kedelapan: Mencuci kedua kaki disertai mata kaki. Allah Ta’ala berfirman, وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Kesembilan: Membaca do’a setelah berwudhu: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.[2] Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin.[3] Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik[4]. [Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu] Sunnah-Sunnah Wudhu Bersiwak. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu. Berkumur-kumur tiga kali. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri. Menyela-nyela jenggot. Menyela-nyela jari jemari. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri. Menggosok-gosok anggota wudhu. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu. Risalah di atas hanyalah versi ringkas. Versi lengkap dengan disertai dalil, insya Allah akan disajikan dalam bentuk buku yang moga bisa segera diterbitkan melalui Pustaka Muslim. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Referensi: Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq. Hisnul Muslim, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik. http://www.saaid.net/rasael/wadoo/index.htm @ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dalil Lengkap Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu Hukum Air Laut untuk Berwudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41. [2] HR. Muslim no. 234 [3] HR. At-Tirmidzi no. 55. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [4] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1: 135 dan 2: 94 Tagscara wudhu
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Risalah berikut akan menerangkan bagaimana tata cara wudhu sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Panduan berikut begitu mudah karena disertai dengan gambar. Semoga bemanfaat.   Pertama: Jika seorang muslim hendak berwudhu, terlebih dahulu ia berniat dalam hatinya. Kedua: Mengucapkan ‘bismillah’ karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Namun jika lupa, maka tidak ada kewajiban apa-apa. Ketiga: Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu. Keempat: Berkumur-kumur lalu mengeluarkannya dan dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq). Lalu mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Hendaklah sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa. Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri. Demikianlah praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Mencuci wajah. Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dau dan dari telinga hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada pada wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot. Keenam: Mencuci kedua tangan hingga siku, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” (QS. Al Maidah: 6). Ketujuh: Mengusap kepala disertai telinga sekali. Mengusap kepala dimulai dari depan, kemudian diusap ke belakang sampai ke tengkuk, lalu dibalikkan ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa dari mengusap kepala. Kedelapan: Mencuci kedua kaki disertai mata kaki. Allah Ta’ala berfirman, وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Kesembilan: Membaca do’a setelah berwudhu: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.[2] Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin.[3] Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik[4]. [Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu] Sunnah-Sunnah Wudhu Bersiwak. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu. Berkumur-kumur tiga kali. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri. Menyela-nyela jenggot. Menyela-nyela jari jemari. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri. Menggosok-gosok anggota wudhu. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu. Risalah di atas hanyalah versi ringkas. Versi lengkap dengan disertai dalil, insya Allah akan disajikan dalam bentuk buku yang moga bisa segera diterbitkan melalui Pustaka Muslim. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Referensi: Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq. Hisnul Muslim, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik. http://www.saaid.net/rasael/wadoo/index.htm @ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dalil Lengkap Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu Hukum Air Laut untuk Berwudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41. [2] HR. Muslim no. 234 [3] HR. At-Tirmidzi no. 55. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [4] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1: 135 dan 2: 94 Tagscara wudhu


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Risalah berikut akan menerangkan bagaimana tata cara wudhu sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Panduan berikut begitu mudah karena disertai dengan gambar. Semoga bemanfaat.   Pertama: Jika seorang muslim hendak berwudhu, terlebih dahulu ia berniat dalam hatinya. Kedua: Mengucapkan ‘bismillah’ karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Namun jika lupa, maka tidak ada kewajiban apa-apa. Ketiga: Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu. Keempat: Berkumur-kumur lalu mengeluarkannya dan dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq). Lalu mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Hendaklah sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa. Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri. Demikianlah praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Mencuci wajah. Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dau dan dari telinga hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada pada wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot. Keenam: Mencuci kedua tangan hingga siku, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” (QS. Al Maidah: 6). Ketujuh: Mengusap kepala disertai telinga sekali. Mengusap kepala dimulai dari depan, kemudian diusap ke belakang sampai ke tengkuk, lalu dibalikkan ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa dari mengusap kepala. Kedelapan: Mencuci kedua kaki disertai mata kaki. Allah Ta’ala berfirman, وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Kesembilan: Membaca do’a setelah berwudhu: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.[2] Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin.[3] Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik[4]. [Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu] Sunnah-Sunnah Wudhu Bersiwak. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu. Berkumur-kumur tiga kali. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri. Menyela-nyela jenggot. Menyela-nyela jari jemari. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri. Menggosok-gosok anggota wudhu. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu. Risalah di atas hanyalah versi ringkas. Versi lengkap dengan disertai dalil, insya Allah akan disajikan dalam bentuk buku yang moga bisa segera diterbitkan melalui Pustaka Muslim. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.   Referensi: Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq. Hisnul Muslim, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik. http://www.saaid.net/rasael/wadoo/index.htm @ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dalil Lengkap Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu Hukum Air Laut untuk Berwudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41. [2] HR. Muslim no. 234 [3] HR. At-Tirmidzi no. 55. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [4] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1: 135 dan 2: 94 Tagscara wudhu

Allah Membagi Amalan Sholeh bagi hamba-Nya Sebagaimana Allah Membagi Rizki-Nya

Amalan-amalan sholeh seperti rizki yang dibagi-bagikan Allah kepada hamba-hambaNya, ada yang jadi tukang kayu, ada pengusaha, ada pedagang, dll. Demikian pula amalan sholeh, ada orang yang dimudahkan untuk selalu sholat malam (namun jarang puasa sunnah), ada yang sebaliknya dimudahkan untuk selalu puasa sunnah (namun jarang sholat malam), ada yang dimudahkan untuk sholat malam dan puasa sunnah. Ada yang dimudahkan Allah untuk bersedekah namun tidak pandai berceramah, ada yang pintar ceramah tapi tidak mampu bersedekah, dan demikianlah…Karenanya masing-masing kita hendaknya menekuni amal sholeh yang dimudahkan Allah baginya, dan jangan pernah menyepelekan amalan sholeh tersebut, serta jangan pernah pula menyepelekan amal sholeh orang lain. Bukankah tanpa donatur, dakwah sulit untuk berjalan?, dan bukankah dana tanpa arahan da’i juga kurang optimal?.Sebagaimana sholat malam merupakan sebab masuk surga, maka demikanpula puasa, bersedekah, dan berdakwah. Menekuni amalan sholeh yang Allah mudahkan bagi kita -apapun bentuk amalan sholeh tersebut- merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah yang telah memudahkan segalanya

Allah Membagi Amalan Sholeh bagi hamba-Nya Sebagaimana Allah Membagi Rizki-Nya

Amalan-amalan sholeh seperti rizki yang dibagi-bagikan Allah kepada hamba-hambaNya, ada yang jadi tukang kayu, ada pengusaha, ada pedagang, dll. Demikian pula amalan sholeh, ada orang yang dimudahkan untuk selalu sholat malam (namun jarang puasa sunnah), ada yang sebaliknya dimudahkan untuk selalu puasa sunnah (namun jarang sholat malam), ada yang dimudahkan untuk sholat malam dan puasa sunnah. Ada yang dimudahkan Allah untuk bersedekah namun tidak pandai berceramah, ada yang pintar ceramah tapi tidak mampu bersedekah, dan demikianlah…Karenanya masing-masing kita hendaknya menekuni amal sholeh yang dimudahkan Allah baginya, dan jangan pernah menyepelekan amalan sholeh tersebut, serta jangan pernah pula menyepelekan amal sholeh orang lain. Bukankah tanpa donatur, dakwah sulit untuk berjalan?, dan bukankah dana tanpa arahan da’i juga kurang optimal?.Sebagaimana sholat malam merupakan sebab masuk surga, maka demikanpula puasa, bersedekah, dan berdakwah. Menekuni amalan sholeh yang Allah mudahkan bagi kita -apapun bentuk amalan sholeh tersebut- merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah yang telah memudahkan segalanya
Amalan-amalan sholeh seperti rizki yang dibagi-bagikan Allah kepada hamba-hambaNya, ada yang jadi tukang kayu, ada pengusaha, ada pedagang, dll. Demikian pula amalan sholeh, ada orang yang dimudahkan untuk selalu sholat malam (namun jarang puasa sunnah), ada yang sebaliknya dimudahkan untuk selalu puasa sunnah (namun jarang sholat malam), ada yang dimudahkan untuk sholat malam dan puasa sunnah. Ada yang dimudahkan Allah untuk bersedekah namun tidak pandai berceramah, ada yang pintar ceramah tapi tidak mampu bersedekah, dan demikianlah…Karenanya masing-masing kita hendaknya menekuni amal sholeh yang dimudahkan Allah baginya, dan jangan pernah menyepelekan amalan sholeh tersebut, serta jangan pernah pula menyepelekan amal sholeh orang lain. Bukankah tanpa donatur, dakwah sulit untuk berjalan?, dan bukankah dana tanpa arahan da’i juga kurang optimal?.Sebagaimana sholat malam merupakan sebab masuk surga, maka demikanpula puasa, bersedekah, dan berdakwah. Menekuni amalan sholeh yang Allah mudahkan bagi kita -apapun bentuk amalan sholeh tersebut- merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah yang telah memudahkan segalanya


Amalan-amalan sholeh seperti rizki yang dibagi-bagikan Allah kepada hamba-hambaNya, ada yang jadi tukang kayu, ada pengusaha, ada pedagang, dll. Demikian pula amalan sholeh, ada orang yang dimudahkan untuk selalu sholat malam (namun jarang puasa sunnah), ada yang sebaliknya dimudahkan untuk selalu puasa sunnah (namun jarang sholat malam), ada yang dimudahkan untuk sholat malam dan puasa sunnah. Ada yang dimudahkan Allah untuk bersedekah namun tidak pandai berceramah, ada yang pintar ceramah tapi tidak mampu bersedekah, dan demikianlah…Karenanya masing-masing kita hendaknya menekuni amal sholeh yang dimudahkan Allah baginya, dan jangan pernah menyepelekan amalan sholeh tersebut, serta jangan pernah pula menyepelekan amal sholeh orang lain. Bukankah tanpa donatur, dakwah sulit untuk berjalan?, dan bukankah dana tanpa arahan da’i juga kurang optimal?.Sebagaimana sholat malam merupakan sebab masuk surga, maka demikanpula puasa, bersedekah, dan berdakwah. Menekuni amalan sholeh yang Allah mudahkan bagi kita -apapun bentuk amalan sholeh tersebut- merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah yang telah memudahkan segalanya

Bergegaslah Memasuki Pintu Kebaikan

Seorang salaf berkata : ((Jika pintu kebaikan dibukakan untukmu maka bergegaslah memasuki pintu kebaikan tersebut, karena kamu tidak tahu kapan pintu tersebut tertutup))Sungguh betapa sering Allah memberikan kita kesempatan untuk beramal akan tetapi kita menunda-nundanya…seakan-akan pintu kesempatan tersebut akan terbuka setiap saat untuk kita…akan tetapi kenyataannya begitu cepat ia tertutup..bahkan terkadang tidak pernah terbuka lagi selamanya…yang tertinggal hanyalah penyesalan yang tiada guna

Bergegaslah Memasuki Pintu Kebaikan

Seorang salaf berkata : ((Jika pintu kebaikan dibukakan untukmu maka bergegaslah memasuki pintu kebaikan tersebut, karena kamu tidak tahu kapan pintu tersebut tertutup))Sungguh betapa sering Allah memberikan kita kesempatan untuk beramal akan tetapi kita menunda-nundanya…seakan-akan pintu kesempatan tersebut akan terbuka setiap saat untuk kita…akan tetapi kenyataannya begitu cepat ia tertutup..bahkan terkadang tidak pernah terbuka lagi selamanya…yang tertinggal hanyalah penyesalan yang tiada guna
Seorang salaf berkata : ((Jika pintu kebaikan dibukakan untukmu maka bergegaslah memasuki pintu kebaikan tersebut, karena kamu tidak tahu kapan pintu tersebut tertutup))Sungguh betapa sering Allah memberikan kita kesempatan untuk beramal akan tetapi kita menunda-nundanya…seakan-akan pintu kesempatan tersebut akan terbuka setiap saat untuk kita…akan tetapi kenyataannya begitu cepat ia tertutup..bahkan terkadang tidak pernah terbuka lagi selamanya…yang tertinggal hanyalah penyesalan yang tiada guna


Seorang salaf berkata : ((Jika pintu kebaikan dibukakan untukmu maka bergegaslah memasuki pintu kebaikan tersebut, karena kamu tidak tahu kapan pintu tersebut tertutup))Sungguh betapa sering Allah memberikan kita kesempatan untuk beramal akan tetapi kita menunda-nundanya…seakan-akan pintu kesempatan tersebut akan terbuka setiap saat untuk kita…akan tetapi kenyataannya begitu cepat ia tertutup..bahkan terkadang tidak pernah terbuka lagi selamanya…yang tertinggal hanyalah penyesalan yang tiada guna

Habib Munzir Berbicara Tentang Ilmu Hadits (Seri 2)

Di bawah ini empat pernyataan Habib Munzir yang berkaitan dengan ilmu hadits beserta sanggahan-sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita memahami agamaNya dengan baik dan benar…Allahumma aamiin.PERNYATAAN PERTAMA :Habib Munzir berkata :“Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)” SANGGAHAN Pernyataan Habib Munzir diatas perlu ditinjau kembali.Sebelumnya perlu diketahui –oleh para pembaca sekalian- bahwa kitab Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar bukan karangan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy.Seseorang yang tidak pernah menelaah kitab Hasyiah Luqathuddurar ketika membaca perkataan Habib Munzir “Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy” akan menyangka bahwa pengarang kitab ini adalah Al-Imam Ibnu Hajar.Akan tetapi yang benar, pengarang kitab tersebut adalah Abdullah bin Husain Khoothir. Adapun Imam Ibnu Hajar adalah pengarang Nukhbatul Fikar dan juga syarahnya Nuzhaton Nazhor.Adapun pernyataan Habib Munzir :“Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya”Pernyataan ini tidak pernah ditemukan dalam buku-buku mustholah al-hadits (ilmu yang membahas kaedah-kaedah hadits).Para pembaca sekalian setelah merujuk ke kitab Luqathudduror ternyata penulis kitab tersebut tidak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Habib Munzir bahwa seorang tidak bisa jadi ahli hadits kecuali setelah mencapai derajat Al-Hafizh yang menghapal 100 ribu hadits.Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :“Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan. Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta’dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq” (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.PERNYATAAN KEDUA :Habib Munzir berkata:“Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa–fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.“SANGGAHANPernyataan Habib Munzir ini merupakan pernyataan yang sangat aneh. Apakah kalau Imam Syafii yang sudah jadi imam sebelum imam Al-Bukhari lahir ke dunia, lantas fatwa beliau tidak boleh dikritik oleh hadits-hadits shahih yang terdapat dalam shahih al-Bukari??!!Pernyataan yang aneh ini melazimkan banyak kerancuan, diantaranya :Pertama : Pernyataan bahwa fatwa-fatwa Imam As-Syafi’i tidak boleh dikritik atau dikalahkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan pernyataan yang SANGAT BERBAHAYA !!!!. Karena hal ini melazimkan mengedepankan dan mendahulukan perkataan Imam As-Syafii daripada sabda-sabda Habiibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari!!, yang merupakan kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an !!!.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Hujuroot : 1)Kedua: Hal ini bertentangan dengan wasiat  Imam As-Syafi’i, beliau rahimahullah telah berkata“Tidak ada seorangpun keculai ada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ia ketahui. Maka bagaimanapun aku berpendapat dengan suatu perkataan atau aku membuat kaidah yang ternyata ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka pendapat yang benar adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan itulah pendapatku.” (Taariikh Dimasyq 51/389)“Jika kalian mendapati sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka ambillah sunnah dan tinggalkanlah perbuatanku, karena aku berpendapat dengan sunnah tersebut” (Taariikh Dimasq 51/389)“Seluruh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu adalah pendapatku, meskipun kalian tidak mendengarnya dariku” (Taariikh Dimasyq 51/389)Imam An-Nawawi berkata :“Telah sah dari Imam As-Syafii rahimahullah bahwasanya beliau berkata : “Jika kalian mendapati dalam kitabku penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”. Dan diriwayatkan dari Imam As-Syafi’i : “Jika telah shahih sebuah hadits yang bertentangan dengan pendapatku maka amalkanlah hadits dan tinggalkanlah pendapatku”, atau Imam As-Syafii berkata, “Itulah mdzhabku”, dan telah diriwayatkan makna seperti ini dengan lafal-lafal yang bermacam-macam.Para sahabat kami (*dari kalangan ulama besar madzhab syafi’i) telah mengamalkan hal ini (*yaitu wasiat Imam As-Syafii untuk mengikuti hadits dan menginggalkan pendapatnya) dalam permasalahan at-Tatswiib dan mempersyaratkan untuk bertahallul dari ihrom karena sakit dan permasalahan-permasalahan yang lain yang sudah ma’ruuf dalam buku-buku madzhab” (Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/104)Imam An-Nawawi juga berkata :“Dan kami telah meriwayatkan dari Imam Abu Bakr Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah yang dikenal sebagai imamnya para imam. Dan karena tingkat beliau yang tinggi dalam hafalan haditsnya dan pengetahuan tentang sunnah-sunnah Nabi maka beliau ditanya : “Apakah engkau tahu ada sunnah yang shahih yang tidak dicantumkan oleh Imam As-Syafii dalam kitab-kitab beliau?”, maka beliau (*Ibnu Khuzaimah) menjawab :Tidak ada”.Namun meskipun demikian Imam As-Syafii rahimahullah tetap berhati-hati –karena menguasai seluruh hadits-hadits Nabi yang shahih merupakan perkara yang mustahil bagi manusia-, maka beliaupun mengatakan wasiat beliau -yang telah diriwayatkan dari berbagai sisi- untuk mengamalkan hadits yang shahih dan meninggalkan pendapat beliau yang menyelisihi nas yang shahih dan jelas.Wasiat beliau ini telah dilaksanakan oleh para sahabat kami dalam banyak permasalahan fikih yang masyhuur. Seperti permasalahan at-tatswiib dalam adzan subuh, mempersyaratkan untuk bertahallul dalam haji karena ada udzur, dan masalah-masalah yang lainnya”(Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/28)Ketiga: Pernyataan Habib Melazimkan bahwa orang yang sudah menjadi imam terdahulu tidak boleh dikritik oleh orang setelahnya. Dan kelaziman ini berarti:–         Melazimkan Imam As-Syafi’i tidak boleh mengkritik Imam Malik, yang merupakan gurunya Imam As-Syafi’i–         Terlebih lagi Imam As-Syafii tidak boleh mengkritik Imam Abu Hanifah yang lebih senior lagi daripada Imam Malik–         Bahkan para pengikut madzhab As-Syafi’i tidak boleh menikam fatwa-fatwa Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena kedua Imam tersebut lebih senior dan lebih dahulu jadi imam daripada imam As-Syafi’iKeempat:  Apakah ada metode pentarjihan seperti ini dalam kitab-kitab fikih? Yang lebih tua dan lebih dulu jadi imam tidak boleh dikritik dengan perkataan yang lebih muda dan lebih terbelakang jadi imam??, Adakah kitab ushul fiqh yang membahas dan menyatakan metode ini…?, dalam madzhab apakah metode seperti ini??.Ataukah ini hanya madzhab khusus Habib Munzir –yang konon ilmunya diperoleh dengan sanad-??.Kelima: Pernyataan Habib Munzir ini melazimkan bahwasanya Imam As-Syafii ma’suum (tidak mungkin bersalah).Ingat para pembaca budiman…yang saya sebutkan adalah sebuah kelaziman dari sebuah pernyataan Habib Munzir, jadi jangan sampai keliru dipahami bahwa Habib Munzir yang menyatakannya, tapi ini kelaziman dari pernyataan Habib.Perlu untuk dipahami oleh para pembaca sekalian :1.      Bahwa setiap Imam, siapapun dia –bahkan shahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu- tidak maksum dari kesalahan.2.      Setiap ulama yang tidak sependapat dengan Imam Asy Syafi’iy rahimahullah bukan berarti beliau meremehkan Imam Asy Syafi’iy, akan tetapi ulama tersebut memilih pendapat yang menurutnya lebih dekat dengan dalil dari Al Quran dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.PERNYATAAN KETIGA :Habib Munzir berkata :“Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits–hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam-Imam lainnya.Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu hadits? Hanya menukil-nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa…”“Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu”SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir: “Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu“Pertama: Ini adalah pernyataan sangat berbahaya karena menimbulkan keraguan terhadap buku-buku yang ada di zaman sekarang ini. Dan hal ini tentunya akan meninggalkan keraguan terhadap agama, karena untuk mempelajari agama di zaman sekarang ini melalui buku-buku yang ada.Kedua: Ada beberapa pertanyaan yang saya tanyakan kepada Habib Munzir dan ini adalah sanggahan dengan pertanyaan:–         Jika buku-buku agama yang digunakan untuk mengkritik fatwa-fatwa imam-imam dahulu tidak bisa dijadikan pedoman, lantas bagaimana cara kaum muslimin belajar agama?, apakah harus dengan sistem sanad yang digembar-gemborkan oleh para pendukung Habib Munzir??–         Bukankah fatwa-fatwa imam-imam tersebut juga termaktub dan terdapat dalam buku-buku?, ataukah Habib Munzir mendapatkan fatwa-fatwa tersebut tidak melalui buku-buku?. Jika tidak melalui buku-buku, lantas dari mana? Melalui sanad guru??!!–         Jika ternyata fatwa-fatwa tersebut dinukil dari buku-buku lantas bukankah buku-buku tersebut juga tidak bisa menjadi pedoman?Ketiga : Habib sendiri menyelisihi metode yang dia canangkan sendiri.Bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan beristighootsah kepada mayat juga berpedoman kepada buku-buku zaman sekarang???!!. Demikian pula, bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan membangun kuburan di masjid juga berpedoman dengan fatwa Imam Syafii yang terdapat dalam buku Faidhul Qodiir, (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183). Yang lebih parah ternyata Habib Munzir salah menukil dan akhirnya terjerumus dalam kekeliruan. Jadi ternyata bukan bukunya yang keliru akan tetapi Habib Munzir yang salah menukil dari buku tersebut !!!!. , atau mungkin saja Habib Munzir menukil dari buku Faidhul Qodiir dalam cetakan lain yang tidak diragukan, dan bukan cetakan zaman sekarang yang tidak bisa dijadikan pedoman??!!PERNYATAAN KEEMPAT :Habib Munzir berkata :“Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits – hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Kesimpulan dari pernyataan Habib Munzir ini adalah :–         Imam Ahmad menghapal 1 juta hadits, dan yang termaktub dalam musnad Imam Ahmad hanya 27.688 hadits, jadi ada sekitar 970.000 hadits yang tidak sempat ditulis oleh Imam Ahmad–         Selain imam Ahmad masih ada imam-imam hufaadz yang lainnya yang juga hapalannya banyak, sehingga kesimpulannya berarti ada jutaan hadits yang sirna dan tidak sempat tertuliskan.SANGGAHANSanggahan dari pernyataan Habib Munzir ini dari dua sisi ; Pertama: Maksud dari Imam Ahmad menghafal sejuta hadits bukanlah maksudnya beliau menghapal sejuta matan hadits dengan sejuta sanad. Para ulama telah menjelaskan bahwa maksud dari hafalan Imam Ahmad sejuta hadits adalah disertai dengan pengulangan dan jalan-jalan haditsnya. Karena bisa jadi satu matan hadits memiliki banyak jalan-jalan periwayatan. Jika satu matan (teks hadits) memiliki 10 jalur periwayatan maka mereka menganggapnya 10 hadits. Bahkan terkadang satu hadits memiliki seratus atau lebih jalur periwayatan.Oleh karenanya diriwayatkan juga bahwasanya Al-Imam Al-Bukhari menghafal 100 ribu hadits shahih, dan maksudnya adalah dengan pengulangan serta jalan-jalan hadits.Berkata Al-Haafizh Al-‘Irooqi :“…Perkataan Imam Al-Ju’fiy (*yaitu Imam Al-Bukhari) : “Aku menghafal dari hadits shahih 100 ribu hadits”. Dan mungkin saja maksud Imam Al-Bukhari adalah dengan pengulangan dan juga (*termasuk) atsar-atsar mauquuf…” (Lihat Alfiyah Al-‘Irooqiy) Al-Hafizh As-Sakhoowi As-Syafii tatkala menyarah perkataan Al-‘Irooqi ini berkata :“Maksud Imam Al-Bukhariy tercapainya bilangan tersebut (100 ribu hadits shahih) dengan menghitung pula hadits-hadits yang berulang, dan juga menghitung hadits-hadits mauquf  dan juga atsar-atsar para sahabat dan para tabi’in dan selain mereka, serta fatwa-fatwa mereka. Karena para salaf mereka menyebut seluruhnya (*hadits marfu’, hadits mauquf, dan atsar sahabat) dengan nama hadits. Dan dengan demikian mudah perkaranya, karena bisa jadi satu hadits memiliki 100 jalan atau lebih.Lihatlah hadits “Al-A’maalu binniyyaat” …telah dinukilkan dari Al-Haafiz Abu Ismaa’iil Al-Anshooriy Al-Harowiy bahwasanya ia telah menulis hadits ini dari 700 para perawi yang meriwayatkan dari Yahyaa bin Sa’iid Al-Anshooriy. Dan Al-Ismaa’iliy mengomentari perkataan Al-Bukhari : “Hadits-hadits shahih yang aku tinggalkan lebih banyak” dengan perkataan beliau : “Seandainya Imam Al-Bukhariy mengeluarkan seluruh hadits yang ada padanya maka ia akan menggumpulkan dalam satu bab hadits jama’ah (banyak orang) dari sahabat, dan Imam Al-Bukhari akan menyebutkan jalan-jalan (*periwayatan) dari masing-masing sahabat tersebut jika shahih”Al-Jauzaqiy berkata bahwasanya telah dilakukan istikhrooj terhadap hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim (*yaitu meriwayatkan hadits-hadits yang terdapat dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim akan tetapi tidak melalui jalur Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim), maka bilangannya mencapai 25.480 jalan”Kemudian As-Sakhoowi menukil perkataan gurunya Ibnu Hajar, ia berkata :“Guru kami (Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy) berkata : Jika Al-Bukhari dan Muslim –dengan begitu ketatnya persyaratan mereka berdua- telah mencapai bilangan tersebut (*yaitu sekitar 14 ribu hadits) dengan pengulangan, maka hadits-hadits yang tidak dikeluarkan oleh mereka berdua berupa jalan-jalan (riwayat) dari matan-matan hadits yang telah dikeluarkan oleh mereka berdua bisa jadi juga mencapai jumlah bilangan tersebut atau lebih. Dan matan hadits-hadits yang shahih yang sesuai dengan persyaratan (kriteria) Al-Bukhari dan Muslim bisa juga mencapai jumlah bilangan tersebut, atau mendekatinya. Lalu jika bilangan-bilangan tersebut ditambah dengan atsar para sahabat dan tabiin maka bilangannya akan mencapai bilangan yang telah dihafal Imam Al-Bukhari (*yaitu sekitar 100 ribu hadits shahih), dan bisa jadi lebih banyak.Dan harus demikian penjelasannya, karena jika tidak demikian maka jika dihitung hadits-hadits yang terdapat dalam musnad-musnad, jami’-jami’, sunan-sunan, mu’jam-mu’jam, al-fawaaid dan juz-juz, dan yang selainnya yang ada pada tangan kita baik yang hadits-hadits shahih maupun tidak shahih maka tidak akan mencapai bilangan tersebut (*100 ribu) jika tanpa pengulangan. Bahkan tidak akan sampai setengahnya (*50 ribu)” (Fathul Mughiits 1/56-57)Demikianlah penjelasan yang sangat gamblang dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaaniy As-Syafi’i.Oleh karenanya jangan sampai seseorang berfikir bahwasanya jika Imam Al-Bukhari menghafal 100 hadits shahih padahal jumlah hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari (disertai pengulangan) adalah sekitar 7000 dan tanpa pengulangan sekitar 4000 hadits, maka berarti masih tersisa 93.000 hadits shahih !!!, ini tentunya pemahaman yang keliru sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr tadi.Jadi dengan demikian maka maksud dari para imam tatkala mereka menyatakan telah menghafal atau menulis ratusan ribu hadits maka maksudnya adalah jumlah jalan-jalan haditsnya.Ibnu Hajar juga berkata :“Sa’iid bin Abi Maryam berkata : Aku mendengar Imam Malik bin Anas berkata : “Aku menulis dengan tanganku 100 ribu hadits”.Al-Qoodhi Ibnu al-Muntaab mengomentari : “Dan seratus ribu yang didengar oleh Imam Malik maka semakin berlipat-lipat jumlahnya hingga di masa kami dan bercabang-cabang lebih banyak dari satu juta jalan” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/184-185)Berkata Imam Adz-Dzhabi As-Syafii :“Dalam kitab “Taariikh Dimasyq” dari jalan Muhammad bin Nashr, ia mendengar dari Yahya bin Ma’iin ia berkata : “Aku telah menulis dengan tanganku satu juta hadits”. Aku (Imam Adz-Dzahabi) berkata : “Yaitu dengan berulang-ulang, tidakkah engkau melihatnya berkata : “Kalau kami tidak menulis hadits 50 kali maka kami tidak mengetahui hadits tersebut” (Siyar A’laam An-Nubalaa 11/84-85).Kedua : Pernyataan logika Habib Munzir bahwasanya ada jutaan hadits yang sirna…, maka ini bisa menimbulkan keraguan kepada kaum muslimin akan kesempurnaan Islam dan penjagaan Allah Ta’ala terhadap Islam. Karena hal ini melazimkan bahwa ada hadits-hadits tentang amalan-amalan dan penjelasan-penjelasan Islam yang telah hilang. Kalau hadits-hadits yang ada di buku-buku hadits seluruhnya (tanpa perulangan) tidak sampai 50 ribu hadits -sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar tadi- padahal jumlah hadits yang sirna menurut Habib Munzir adalah jutaan maka tentunya yang terjaga dalam islam kurang dari 5% !!!. Tentunya hal ini sangat menimbulkan keraguan akan kesempurnaan Islam.Dan yang benar adalah bahwasanya seluruh hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih pasti sampai kepada kita dan terjaga, tidak ada satu hadits shahihpun yang hilang dan sirna –tidak sebagaimana persangkaan Habib Munzir-.Hal ini dijelaskan dari tiga sisi pendalilan :Pendalilan Pertama : Kita diperintahkan oleh Allah untuk mentadabburi dan mengamalkan al-Qur’an. Dan Allah telah menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah telah menyerahkan penjelasan dan praktek isi al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَDan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl : 44)وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَDan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl : 64)Karenanya penjagaan Allah kepada Al-Qur’an melazimkan penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan bagi Al-Qur’an. Dan penjagaan Al-Qur’an mencakup penjagaan terhadap lafal-lafalnya dan juga penjelasannya melalui hadits-hadits Nabi yang shahih.Pendalilan Kedua : Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ (٥٩)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) (QS An-Nisaa : 59)مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَBarangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS An-Nisaa : 80)Dan Allah memerintah kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala terjadi perselisihan.فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِKemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS An-Nisaa : 59)Allah memerintahkan kita untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًاSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzaab : 21)Lantas bagaimana kita bisa melaksanakan perintah-perintah Allah ini jika kemudian Allah tidak menjaga hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Kalau kita meyakini ada hadits-hadits (apalagi berjuta-juta) hadits yang hilang maka berarti Allah telah membebankan kepada kita apa yang tidak mungkin bisa kita laksanakan !!!. Kalau berjuta-juta hadits hilang dan yang tersisa hanya 50 ribu hadits lantas bagaimana kita bisa meneladani Nabi?, bagaimana kita bisa merujuk kepada sunnah tatkala berselisih?, bagaimana kita bisa menghindari larangan-larangan Nabi??!!. Oleh karenanya pengraguan akan terjaganya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkan pada pengraguan terhadap Al-Qur’aan !!!Pendalilan Ketiga : Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan wahyu dari Allah sebagaimana Al-Qur’an, karenanya sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk adz-dzikr yang akan dijamin oleh Allah penjagaannya.Ibnu Hazm rahimahullah berkata“Allah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Dan Allah berfirman :قُلْ إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِKatakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu” (QS Al-Anbiyaa’ : 45)Allah mengabarkan –sebagaimana telah lalu- bahwasanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu, dan tidak ada perselisihan bawhasanya wahyu merupakan adz-dzikr. Dan Adz-Dzikr terjaga (oleh Allah) berdasarkan nash dari al-Qur’an. Maka dengan demikian benarlah bahwa seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga dengan penjagaan Allah, terjamin bagi kita bahwa tidak ada sedikitpun yang hilang, karena sesuatu yang dijaga oleh Allah maka kita yakin bahwa tidak akan ada sedikitpun yang hilang, seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dinukilkan kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 1/98)Ibnu Hazm rahimahullah juga berkata :“Sesungguhnya Allah telah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Maka telah terjamin di sisi setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bahwasanya sesuatu yang telah dipegang oleh Allah untuk menjaganya maka selamanya tidak akan hilang. Dan tidak seorang muslimpun yang ragu akan hal ini. Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu berdasarkan firman Allahوَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS An-Najm : 2-4).Dan umat seluruhnya telah bersepakat bahwa wahyu adalah dzikr, dan adz-Dzikr dijaga oleh Allah berdasarkan nash al-Qur’an, maka sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti dijaga oleh Allah, pasti seluruh sabda-sabda Nabi telah dinukil kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 2/71) Dari penjelasan di atas maka dipahami bahwasanya meskipun para ulama menghafal ratusan ribu hadits atau bahkan sejuta hadits maka mereka memilih dari jalan-jalan jalur periwayatan hadits-hadits shahih tersebut. Sehingga apa yang mereka tulis telah mewakili kebanyakan apa yang tidak mereka tuliskan dari hadits-hadits shahih.Ibnu Hajr Al-‘Asqolaaniy berkata:“Abu Hafsh Umar bin Abdil Majiid Al-Mayaanisi dalam kitabnya “Iidhooh ma laa yasa’u al-muhadditsa jahluhu” menyebtukan : Kandungan hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari yang jumlahnya 7600 sekian hadits telah dipilih oleh Imam Al-Bukhari dari satu juta 600 ribu sekian hadits” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/190)Kota suci Mekah 30 Oktober 2011 (3 Dzulhijjah 1432 H) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Habib Munzir Berbicara Tentang Ilmu Hadits (Seri 2)

Di bawah ini empat pernyataan Habib Munzir yang berkaitan dengan ilmu hadits beserta sanggahan-sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita memahami agamaNya dengan baik dan benar…Allahumma aamiin.PERNYATAAN PERTAMA :Habib Munzir berkata :“Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)” SANGGAHAN Pernyataan Habib Munzir diatas perlu ditinjau kembali.Sebelumnya perlu diketahui –oleh para pembaca sekalian- bahwa kitab Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar bukan karangan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy.Seseorang yang tidak pernah menelaah kitab Hasyiah Luqathuddurar ketika membaca perkataan Habib Munzir “Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy” akan menyangka bahwa pengarang kitab ini adalah Al-Imam Ibnu Hajar.Akan tetapi yang benar, pengarang kitab tersebut adalah Abdullah bin Husain Khoothir. Adapun Imam Ibnu Hajar adalah pengarang Nukhbatul Fikar dan juga syarahnya Nuzhaton Nazhor.Adapun pernyataan Habib Munzir :“Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya”Pernyataan ini tidak pernah ditemukan dalam buku-buku mustholah al-hadits (ilmu yang membahas kaedah-kaedah hadits).Para pembaca sekalian setelah merujuk ke kitab Luqathudduror ternyata penulis kitab tersebut tidak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Habib Munzir bahwa seorang tidak bisa jadi ahli hadits kecuali setelah mencapai derajat Al-Hafizh yang menghapal 100 ribu hadits.Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :“Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan. Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta’dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq” (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.PERNYATAAN KEDUA :Habib Munzir berkata:“Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa–fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.“SANGGAHANPernyataan Habib Munzir ini merupakan pernyataan yang sangat aneh. Apakah kalau Imam Syafii yang sudah jadi imam sebelum imam Al-Bukhari lahir ke dunia, lantas fatwa beliau tidak boleh dikritik oleh hadits-hadits shahih yang terdapat dalam shahih al-Bukari??!!Pernyataan yang aneh ini melazimkan banyak kerancuan, diantaranya :Pertama : Pernyataan bahwa fatwa-fatwa Imam As-Syafi’i tidak boleh dikritik atau dikalahkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan pernyataan yang SANGAT BERBAHAYA !!!!. Karena hal ini melazimkan mengedepankan dan mendahulukan perkataan Imam As-Syafii daripada sabda-sabda Habiibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari!!, yang merupakan kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an !!!.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Hujuroot : 1)Kedua: Hal ini bertentangan dengan wasiat  Imam As-Syafi’i, beliau rahimahullah telah berkata“Tidak ada seorangpun keculai ada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ia ketahui. Maka bagaimanapun aku berpendapat dengan suatu perkataan atau aku membuat kaidah yang ternyata ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka pendapat yang benar adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan itulah pendapatku.” (Taariikh Dimasyq 51/389)“Jika kalian mendapati sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka ambillah sunnah dan tinggalkanlah perbuatanku, karena aku berpendapat dengan sunnah tersebut” (Taariikh Dimasq 51/389)“Seluruh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu adalah pendapatku, meskipun kalian tidak mendengarnya dariku” (Taariikh Dimasyq 51/389)Imam An-Nawawi berkata :“Telah sah dari Imam As-Syafii rahimahullah bahwasanya beliau berkata : “Jika kalian mendapati dalam kitabku penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”. Dan diriwayatkan dari Imam As-Syafi’i : “Jika telah shahih sebuah hadits yang bertentangan dengan pendapatku maka amalkanlah hadits dan tinggalkanlah pendapatku”, atau Imam As-Syafii berkata, “Itulah mdzhabku”, dan telah diriwayatkan makna seperti ini dengan lafal-lafal yang bermacam-macam.Para sahabat kami (*dari kalangan ulama besar madzhab syafi’i) telah mengamalkan hal ini (*yaitu wasiat Imam As-Syafii untuk mengikuti hadits dan menginggalkan pendapatnya) dalam permasalahan at-Tatswiib dan mempersyaratkan untuk bertahallul dari ihrom karena sakit dan permasalahan-permasalahan yang lain yang sudah ma’ruuf dalam buku-buku madzhab” (Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/104)Imam An-Nawawi juga berkata :“Dan kami telah meriwayatkan dari Imam Abu Bakr Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah yang dikenal sebagai imamnya para imam. Dan karena tingkat beliau yang tinggi dalam hafalan haditsnya dan pengetahuan tentang sunnah-sunnah Nabi maka beliau ditanya : “Apakah engkau tahu ada sunnah yang shahih yang tidak dicantumkan oleh Imam As-Syafii dalam kitab-kitab beliau?”, maka beliau (*Ibnu Khuzaimah) menjawab :Tidak ada”.Namun meskipun demikian Imam As-Syafii rahimahullah tetap berhati-hati –karena menguasai seluruh hadits-hadits Nabi yang shahih merupakan perkara yang mustahil bagi manusia-, maka beliaupun mengatakan wasiat beliau -yang telah diriwayatkan dari berbagai sisi- untuk mengamalkan hadits yang shahih dan meninggalkan pendapat beliau yang menyelisihi nas yang shahih dan jelas.Wasiat beliau ini telah dilaksanakan oleh para sahabat kami dalam banyak permasalahan fikih yang masyhuur. Seperti permasalahan at-tatswiib dalam adzan subuh, mempersyaratkan untuk bertahallul dalam haji karena ada udzur, dan masalah-masalah yang lainnya”(Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/28)Ketiga: Pernyataan Habib Melazimkan bahwa orang yang sudah menjadi imam terdahulu tidak boleh dikritik oleh orang setelahnya. Dan kelaziman ini berarti:–         Melazimkan Imam As-Syafi’i tidak boleh mengkritik Imam Malik, yang merupakan gurunya Imam As-Syafi’i–         Terlebih lagi Imam As-Syafii tidak boleh mengkritik Imam Abu Hanifah yang lebih senior lagi daripada Imam Malik–         Bahkan para pengikut madzhab As-Syafi’i tidak boleh menikam fatwa-fatwa Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena kedua Imam tersebut lebih senior dan lebih dahulu jadi imam daripada imam As-Syafi’iKeempat:  Apakah ada metode pentarjihan seperti ini dalam kitab-kitab fikih? Yang lebih tua dan lebih dulu jadi imam tidak boleh dikritik dengan perkataan yang lebih muda dan lebih terbelakang jadi imam??, Adakah kitab ushul fiqh yang membahas dan menyatakan metode ini…?, dalam madzhab apakah metode seperti ini??.Ataukah ini hanya madzhab khusus Habib Munzir –yang konon ilmunya diperoleh dengan sanad-??.Kelima: Pernyataan Habib Munzir ini melazimkan bahwasanya Imam As-Syafii ma’suum (tidak mungkin bersalah).Ingat para pembaca budiman…yang saya sebutkan adalah sebuah kelaziman dari sebuah pernyataan Habib Munzir, jadi jangan sampai keliru dipahami bahwa Habib Munzir yang menyatakannya, tapi ini kelaziman dari pernyataan Habib.Perlu untuk dipahami oleh para pembaca sekalian :1.      Bahwa setiap Imam, siapapun dia –bahkan shahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu- tidak maksum dari kesalahan.2.      Setiap ulama yang tidak sependapat dengan Imam Asy Syafi’iy rahimahullah bukan berarti beliau meremehkan Imam Asy Syafi’iy, akan tetapi ulama tersebut memilih pendapat yang menurutnya lebih dekat dengan dalil dari Al Quran dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.PERNYATAAN KETIGA :Habib Munzir berkata :“Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits–hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam-Imam lainnya.Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu hadits? Hanya menukil-nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa…”“Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu”SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir: “Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu“Pertama: Ini adalah pernyataan sangat berbahaya karena menimbulkan keraguan terhadap buku-buku yang ada di zaman sekarang ini. Dan hal ini tentunya akan meninggalkan keraguan terhadap agama, karena untuk mempelajari agama di zaman sekarang ini melalui buku-buku yang ada.Kedua: Ada beberapa pertanyaan yang saya tanyakan kepada Habib Munzir dan ini adalah sanggahan dengan pertanyaan:–         Jika buku-buku agama yang digunakan untuk mengkritik fatwa-fatwa imam-imam dahulu tidak bisa dijadikan pedoman, lantas bagaimana cara kaum muslimin belajar agama?, apakah harus dengan sistem sanad yang digembar-gemborkan oleh para pendukung Habib Munzir??–         Bukankah fatwa-fatwa imam-imam tersebut juga termaktub dan terdapat dalam buku-buku?, ataukah Habib Munzir mendapatkan fatwa-fatwa tersebut tidak melalui buku-buku?. Jika tidak melalui buku-buku, lantas dari mana? Melalui sanad guru??!!–         Jika ternyata fatwa-fatwa tersebut dinukil dari buku-buku lantas bukankah buku-buku tersebut juga tidak bisa menjadi pedoman?Ketiga : Habib sendiri menyelisihi metode yang dia canangkan sendiri.Bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan beristighootsah kepada mayat juga berpedoman kepada buku-buku zaman sekarang???!!. Demikian pula, bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan membangun kuburan di masjid juga berpedoman dengan fatwa Imam Syafii yang terdapat dalam buku Faidhul Qodiir, (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183). Yang lebih parah ternyata Habib Munzir salah menukil dan akhirnya terjerumus dalam kekeliruan. Jadi ternyata bukan bukunya yang keliru akan tetapi Habib Munzir yang salah menukil dari buku tersebut !!!!. , atau mungkin saja Habib Munzir menukil dari buku Faidhul Qodiir dalam cetakan lain yang tidak diragukan, dan bukan cetakan zaman sekarang yang tidak bisa dijadikan pedoman??!!PERNYATAAN KEEMPAT :Habib Munzir berkata :“Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits – hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Kesimpulan dari pernyataan Habib Munzir ini adalah :–         Imam Ahmad menghapal 1 juta hadits, dan yang termaktub dalam musnad Imam Ahmad hanya 27.688 hadits, jadi ada sekitar 970.000 hadits yang tidak sempat ditulis oleh Imam Ahmad–         Selain imam Ahmad masih ada imam-imam hufaadz yang lainnya yang juga hapalannya banyak, sehingga kesimpulannya berarti ada jutaan hadits yang sirna dan tidak sempat tertuliskan.SANGGAHANSanggahan dari pernyataan Habib Munzir ini dari dua sisi ; Pertama: Maksud dari Imam Ahmad menghafal sejuta hadits bukanlah maksudnya beliau menghapal sejuta matan hadits dengan sejuta sanad. Para ulama telah menjelaskan bahwa maksud dari hafalan Imam Ahmad sejuta hadits adalah disertai dengan pengulangan dan jalan-jalan haditsnya. Karena bisa jadi satu matan hadits memiliki banyak jalan-jalan periwayatan. Jika satu matan (teks hadits) memiliki 10 jalur periwayatan maka mereka menganggapnya 10 hadits. Bahkan terkadang satu hadits memiliki seratus atau lebih jalur periwayatan.Oleh karenanya diriwayatkan juga bahwasanya Al-Imam Al-Bukhari menghafal 100 ribu hadits shahih, dan maksudnya adalah dengan pengulangan serta jalan-jalan hadits.Berkata Al-Haafizh Al-‘Irooqi :“…Perkataan Imam Al-Ju’fiy (*yaitu Imam Al-Bukhari) : “Aku menghafal dari hadits shahih 100 ribu hadits”. Dan mungkin saja maksud Imam Al-Bukhari adalah dengan pengulangan dan juga (*termasuk) atsar-atsar mauquuf…” (Lihat Alfiyah Al-‘Irooqiy) Al-Hafizh As-Sakhoowi As-Syafii tatkala menyarah perkataan Al-‘Irooqi ini berkata :“Maksud Imam Al-Bukhariy tercapainya bilangan tersebut (100 ribu hadits shahih) dengan menghitung pula hadits-hadits yang berulang, dan juga menghitung hadits-hadits mauquf  dan juga atsar-atsar para sahabat dan para tabi’in dan selain mereka, serta fatwa-fatwa mereka. Karena para salaf mereka menyebut seluruhnya (*hadits marfu’, hadits mauquf, dan atsar sahabat) dengan nama hadits. Dan dengan demikian mudah perkaranya, karena bisa jadi satu hadits memiliki 100 jalan atau lebih.Lihatlah hadits “Al-A’maalu binniyyaat” …telah dinukilkan dari Al-Haafiz Abu Ismaa’iil Al-Anshooriy Al-Harowiy bahwasanya ia telah menulis hadits ini dari 700 para perawi yang meriwayatkan dari Yahyaa bin Sa’iid Al-Anshooriy. Dan Al-Ismaa’iliy mengomentari perkataan Al-Bukhari : “Hadits-hadits shahih yang aku tinggalkan lebih banyak” dengan perkataan beliau : “Seandainya Imam Al-Bukhariy mengeluarkan seluruh hadits yang ada padanya maka ia akan menggumpulkan dalam satu bab hadits jama’ah (banyak orang) dari sahabat, dan Imam Al-Bukhari akan menyebutkan jalan-jalan (*periwayatan) dari masing-masing sahabat tersebut jika shahih”Al-Jauzaqiy berkata bahwasanya telah dilakukan istikhrooj terhadap hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim (*yaitu meriwayatkan hadits-hadits yang terdapat dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim akan tetapi tidak melalui jalur Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim), maka bilangannya mencapai 25.480 jalan”Kemudian As-Sakhoowi menukil perkataan gurunya Ibnu Hajar, ia berkata :“Guru kami (Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy) berkata : Jika Al-Bukhari dan Muslim –dengan begitu ketatnya persyaratan mereka berdua- telah mencapai bilangan tersebut (*yaitu sekitar 14 ribu hadits) dengan pengulangan, maka hadits-hadits yang tidak dikeluarkan oleh mereka berdua berupa jalan-jalan (riwayat) dari matan-matan hadits yang telah dikeluarkan oleh mereka berdua bisa jadi juga mencapai jumlah bilangan tersebut atau lebih. Dan matan hadits-hadits yang shahih yang sesuai dengan persyaratan (kriteria) Al-Bukhari dan Muslim bisa juga mencapai jumlah bilangan tersebut, atau mendekatinya. Lalu jika bilangan-bilangan tersebut ditambah dengan atsar para sahabat dan tabiin maka bilangannya akan mencapai bilangan yang telah dihafal Imam Al-Bukhari (*yaitu sekitar 100 ribu hadits shahih), dan bisa jadi lebih banyak.Dan harus demikian penjelasannya, karena jika tidak demikian maka jika dihitung hadits-hadits yang terdapat dalam musnad-musnad, jami’-jami’, sunan-sunan, mu’jam-mu’jam, al-fawaaid dan juz-juz, dan yang selainnya yang ada pada tangan kita baik yang hadits-hadits shahih maupun tidak shahih maka tidak akan mencapai bilangan tersebut (*100 ribu) jika tanpa pengulangan. Bahkan tidak akan sampai setengahnya (*50 ribu)” (Fathul Mughiits 1/56-57)Demikianlah penjelasan yang sangat gamblang dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaaniy As-Syafi’i.Oleh karenanya jangan sampai seseorang berfikir bahwasanya jika Imam Al-Bukhari menghafal 100 hadits shahih padahal jumlah hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari (disertai pengulangan) adalah sekitar 7000 dan tanpa pengulangan sekitar 4000 hadits, maka berarti masih tersisa 93.000 hadits shahih !!!, ini tentunya pemahaman yang keliru sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr tadi.Jadi dengan demikian maka maksud dari para imam tatkala mereka menyatakan telah menghafal atau menulis ratusan ribu hadits maka maksudnya adalah jumlah jalan-jalan haditsnya.Ibnu Hajar juga berkata :“Sa’iid bin Abi Maryam berkata : Aku mendengar Imam Malik bin Anas berkata : “Aku menulis dengan tanganku 100 ribu hadits”.Al-Qoodhi Ibnu al-Muntaab mengomentari : “Dan seratus ribu yang didengar oleh Imam Malik maka semakin berlipat-lipat jumlahnya hingga di masa kami dan bercabang-cabang lebih banyak dari satu juta jalan” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/184-185)Berkata Imam Adz-Dzhabi As-Syafii :“Dalam kitab “Taariikh Dimasyq” dari jalan Muhammad bin Nashr, ia mendengar dari Yahya bin Ma’iin ia berkata : “Aku telah menulis dengan tanganku satu juta hadits”. Aku (Imam Adz-Dzahabi) berkata : “Yaitu dengan berulang-ulang, tidakkah engkau melihatnya berkata : “Kalau kami tidak menulis hadits 50 kali maka kami tidak mengetahui hadits tersebut” (Siyar A’laam An-Nubalaa 11/84-85).Kedua : Pernyataan logika Habib Munzir bahwasanya ada jutaan hadits yang sirna…, maka ini bisa menimbulkan keraguan kepada kaum muslimin akan kesempurnaan Islam dan penjagaan Allah Ta’ala terhadap Islam. Karena hal ini melazimkan bahwa ada hadits-hadits tentang amalan-amalan dan penjelasan-penjelasan Islam yang telah hilang. Kalau hadits-hadits yang ada di buku-buku hadits seluruhnya (tanpa perulangan) tidak sampai 50 ribu hadits -sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar tadi- padahal jumlah hadits yang sirna menurut Habib Munzir adalah jutaan maka tentunya yang terjaga dalam islam kurang dari 5% !!!. Tentunya hal ini sangat menimbulkan keraguan akan kesempurnaan Islam.Dan yang benar adalah bahwasanya seluruh hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih pasti sampai kepada kita dan terjaga, tidak ada satu hadits shahihpun yang hilang dan sirna –tidak sebagaimana persangkaan Habib Munzir-.Hal ini dijelaskan dari tiga sisi pendalilan :Pendalilan Pertama : Kita diperintahkan oleh Allah untuk mentadabburi dan mengamalkan al-Qur’an. Dan Allah telah menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah telah menyerahkan penjelasan dan praktek isi al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَDan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl : 44)وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَDan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl : 64)Karenanya penjagaan Allah kepada Al-Qur’an melazimkan penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan bagi Al-Qur’an. Dan penjagaan Al-Qur’an mencakup penjagaan terhadap lafal-lafalnya dan juga penjelasannya melalui hadits-hadits Nabi yang shahih.Pendalilan Kedua : Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ (٥٩)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) (QS An-Nisaa : 59)مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَBarangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS An-Nisaa : 80)Dan Allah memerintah kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala terjadi perselisihan.فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِKemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS An-Nisaa : 59)Allah memerintahkan kita untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًاSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzaab : 21)Lantas bagaimana kita bisa melaksanakan perintah-perintah Allah ini jika kemudian Allah tidak menjaga hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Kalau kita meyakini ada hadits-hadits (apalagi berjuta-juta) hadits yang hilang maka berarti Allah telah membebankan kepada kita apa yang tidak mungkin bisa kita laksanakan !!!. Kalau berjuta-juta hadits hilang dan yang tersisa hanya 50 ribu hadits lantas bagaimana kita bisa meneladani Nabi?, bagaimana kita bisa merujuk kepada sunnah tatkala berselisih?, bagaimana kita bisa menghindari larangan-larangan Nabi??!!. Oleh karenanya pengraguan akan terjaganya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkan pada pengraguan terhadap Al-Qur’aan !!!Pendalilan Ketiga : Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan wahyu dari Allah sebagaimana Al-Qur’an, karenanya sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk adz-dzikr yang akan dijamin oleh Allah penjagaannya.Ibnu Hazm rahimahullah berkata“Allah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Dan Allah berfirman :قُلْ إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِKatakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu” (QS Al-Anbiyaa’ : 45)Allah mengabarkan –sebagaimana telah lalu- bahwasanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu, dan tidak ada perselisihan bawhasanya wahyu merupakan adz-dzikr. Dan Adz-Dzikr terjaga (oleh Allah) berdasarkan nash dari al-Qur’an. Maka dengan demikian benarlah bahwa seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga dengan penjagaan Allah, terjamin bagi kita bahwa tidak ada sedikitpun yang hilang, karena sesuatu yang dijaga oleh Allah maka kita yakin bahwa tidak akan ada sedikitpun yang hilang, seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dinukilkan kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 1/98)Ibnu Hazm rahimahullah juga berkata :“Sesungguhnya Allah telah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Maka telah terjamin di sisi setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bahwasanya sesuatu yang telah dipegang oleh Allah untuk menjaganya maka selamanya tidak akan hilang. Dan tidak seorang muslimpun yang ragu akan hal ini. Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu berdasarkan firman Allahوَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS An-Najm : 2-4).Dan umat seluruhnya telah bersepakat bahwa wahyu adalah dzikr, dan adz-Dzikr dijaga oleh Allah berdasarkan nash al-Qur’an, maka sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti dijaga oleh Allah, pasti seluruh sabda-sabda Nabi telah dinukil kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 2/71) Dari penjelasan di atas maka dipahami bahwasanya meskipun para ulama menghafal ratusan ribu hadits atau bahkan sejuta hadits maka mereka memilih dari jalan-jalan jalur periwayatan hadits-hadits shahih tersebut. Sehingga apa yang mereka tulis telah mewakili kebanyakan apa yang tidak mereka tuliskan dari hadits-hadits shahih.Ibnu Hajr Al-‘Asqolaaniy berkata:“Abu Hafsh Umar bin Abdil Majiid Al-Mayaanisi dalam kitabnya “Iidhooh ma laa yasa’u al-muhadditsa jahluhu” menyebtukan : Kandungan hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari yang jumlahnya 7600 sekian hadits telah dipilih oleh Imam Al-Bukhari dari satu juta 600 ribu sekian hadits” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/190)Kota suci Mekah 30 Oktober 2011 (3 Dzulhijjah 1432 H) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Di bawah ini empat pernyataan Habib Munzir yang berkaitan dengan ilmu hadits beserta sanggahan-sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita memahami agamaNya dengan baik dan benar…Allahumma aamiin.PERNYATAAN PERTAMA :Habib Munzir berkata :“Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)” SANGGAHAN Pernyataan Habib Munzir diatas perlu ditinjau kembali.Sebelumnya perlu diketahui –oleh para pembaca sekalian- bahwa kitab Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar bukan karangan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy.Seseorang yang tidak pernah menelaah kitab Hasyiah Luqathuddurar ketika membaca perkataan Habib Munzir “Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy” akan menyangka bahwa pengarang kitab ini adalah Al-Imam Ibnu Hajar.Akan tetapi yang benar, pengarang kitab tersebut adalah Abdullah bin Husain Khoothir. Adapun Imam Ibnu Hajar adalah pengarang Nukhbatul Fikar dan juga syarahnya Nuzhaton Nazhor.Adapun pernyataan Habib Munzir :“Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya”Pernyataan ini tidak pernah ditemukan dalam buku-buku mustholah al-hadits (ilmu yang membahas kaedah-kaedah hadits).Para pembaca sekalian setelah merujuk ke kitab Luqathudduror ternyata penulis kitab tersebut tidak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Habib Munzir bahwa seorang tidak bisa jadi ahli hadits kecuali setelah mencapai derajat Al-Hafizh yang menghapal 100 ribu hadits.Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :“Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan. Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta’dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq” (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.PERNYATAAN KEDUA :Habib Munzir berkata:“Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa–fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.“SANGGAHANPernyataan Habib Munzir ini merupakan pernyataan yang sangat aneh. Apakah kalau Imam Syafii yang sudah jadi imam sebelum imam Al-Bukhari lahir ke dunia, lantas fatwa beliau tidak boleh dikritik oleh hadits-hadits shahih yang terdapat dalam shahih al-Bukari??!!Pernyataan yang aneh ini melazimkan banyak kerancuan, diantaranya :Pertama : Pernyataan bahwa fatwa-fatwa Imam As-Syafi’i tidak boleh dikritik atau dikalahkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan pernyataan yang SANGAT BERBAHAYA !!!!. Karena hal ini melazimkan mengedepankan dan mendahulukan perkataan Imam As-Syafii daripada sabda-sabda Habiibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari!!, yang merupakan kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an !!!.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Hujuroot : 1)Kedua: Hal ini bertentangan dengan wasiat  Imam As-Syafi’i, beliau rahimahullah telah berkata“Tidak ada seorangpun keculai ada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ia ketahui. Maka bagaimanapun aku berpendapat dengan suatu perkataan atau aku membuat kaidah yang ternyata ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka pendapat yang benar adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan itulah pendapatku.” (Taariikh Dimasyq 51/389)“Jika kalian mendapati sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka ambillah sunnah dan tinggalkanlah perbuatanku, karena aku berpendapat dengan sunnah tersebut” (Taariikh Dimasq 51/389)“Seluruh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu adalah pendapatku, meskipun kalian tidak mendengarnya dariku” (Taariikh Dimasyq 51/389)Imam An-Nawawi berkata :“Telah sah dari Imam As-Syafii rahimahullah bahwasanya beliau berkata : “Jika kalian mendapati dalam kitabku penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”. Dan diriwayatkan dari Imam As-Syafi’i : “Jika telah shahih sebuah hadits yang bertentangan dengan pendapatku maka amalkanlah hadits dan tinggalkanlah pendapatku”, atau Imam As-Syafii berkata, “Itulah mdzhabku”, dan telah diriwayatkan makna seperti ini dengan lafal-lafal yang bermacam-macam.Para sahabat kami (*dari kalangan ulama besar madzhab syafi’i) telah mengamalkan hal ini (*yaitu wasiat Imam As-Syafii untuk mengikuti hadits dan menginggalkan pendapatnya) dalam permasalahan at-Tatswiib dan mempersyaratkan untuk bertahallul dari ihrom karena sakit dan permasalahan-permasalahan yang lain yang sudah ma’ruuf dalam buku-buku madzhab” (Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/104)Imam An-Nawawi juga berkata :“Dan kami telah meriwayatkan dari Imam Abu Bakr Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah yang dikenal sebagai imamnya para imam. Dan karena tingkat beliau yang tinggi dalam hafalan haditsnya dan pengetahuan tentang sunnah-sunnah Nabi maka beliau ditanya : “Apakah engkau tahu ada sunnah yang shahih yang tidak dicantumkan oleh Imam As-Syafii dalam kitab-kitab beliau?”, maka beliau (*Ibnu Khuzaimah) menjawab :Tidak ada”.Namun meskipun demikian Imam As-Syafii rahimahullah tetap berhati-hati –karena menguasai seluruh hadits-hadits Nabi yang shahih merupakan perkara yang mustahil bagi manusia-, maka beliaupun mengatakan wasiat beliau -yang telah diriwayatkan dari berbagai sisi- untuk mengamalkan hadits yang shahih dan meninggalkan pendapat beliau yang menyelisihi nas yang shahih dan jelas.Wasiat beliau ini telah dilaksanakan oleh para sahabat kami dalam banyak permasalahan fikih yang masyhuur. Seperti permasalahan at-tatswiib dalam adzan subuh, mempersyaratkan untuk bertahallul dalam haji karena ada udzur, dan masalah-masalah yang lainnya”(Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/28)Ketiga: Pernyataan Habib Melazimkan bahwa orang yang sudah menjadi imam terdahulu tidak boleh dikritik oleh orang setelahnya. Dan kelaziman ini berarti:–         Melazimkan Imam As-Syafi’i tidak boleh mengkritik Imam Malik, yang merupakan gurunya Imam As-Syafi’i–         Terlebih lagi Imam As-Syafii tidak boleh mengkritik Imam Abu Hanifah yang lebih senior lagi daripada Imam Malik–         Bahkan para pengikut madzhab As-Syafi’i tidak boleh menikam fatwa-fatwa Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena kedua Imam tersebut lebih senior dan lebih dahulu jadi imam daripada imam As-Syafi’iKeempat:  Apakah ada metode pentarjihan seperti ini dalam kitab-kitab fikih? Yang lebih tua dan lebih dulu jadi imam tidak boleh dikritik dengan perkataan yang lebih muda dan lebih terbelakang jadi imam??, Adakah kitab ushul fiqh yang membahas dan menyatakan metode ini…?, dalam madzhab apakah metode seperti ini??.Ataukah ini hanya madzhab khusus Habib Munzir –yang konon ilmunya diperoleh dengan sanad-??.Kelima: Pernyataan Habib Munzir ini melazimkan bahwasanya Imam As-Syafii ma’suum (tidak mungkin bersalah).Ingat para pembaca budiman…yang saya sebutkan adalah sebuah kelaziman dari sebuah pernyataan Habib Munzir, jadi jangan sampai keliru dipahami bahwa Habib Munzir yang menyatakannya, tapi ini kelaziman dari pernyataan Habib.Perlu untuk dipahami oleh para pembaca sekalian :1.      Bahwa setiap Imam, siapapun dia –bahkan shahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu- tidak maksum dari kesalahan.2.      Setiap ulama yang tidak sependapat dengan Imam Asy Syafi’iy rahimahullah bukan berarti beliau meremehkan Imam Asy Syafi’iy, akan tetapi ulama tersebut memilih pendapat yang menurutnya lebih dekat dengan dalil dari Al Quran dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.PERNYATAAN KETIGA :Habib Munzir berkata :“Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits–hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam-Imam lainnya.Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu hadits? Hanya menukil-nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa…”“Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu”SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir: “Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu“Pertama: Ini adalah pernyataan sangat berbahaya karena menimbulkan keraguan terhadap buku-buku yang ada di zaman sekarang ini. Dan hal ini tentunya akan meninggalkan keraguan terhadap agama, karena untuk mempelajari agama di zaman sekarang ini melalui buku-buku yang ada.Kedua: Ada beberapa pertanyaan yang saya tanyakan kepada Habib Munzir dan ini adalah sanggahan dengan pertanyaan:–         Jika buku-buku agama yang digunakan untuk mengkritik fatwa-fatwa imam-imam dahulu tidak bisa dijadikan pedoman, lantas bagaimana cara kaum muslimin belajar agama?, apakah harus dengan sistem sanad yang digembar-gemborkan oleh para pendukung Habib Munzir??–         Bukankah fatwa-fatwa imam-imam tersebut juga termaktub dan terdapat dalam buku-buku?, ataukah Habib Munzir mendapatkan fatwa-fatwa tersebut tidak melalui buku-buku?. Jika tidak melalui buku-buku, lantas dari mana? Melalui sanad guru??!!–         Jika ternyata fatwa-fatwa tersebut dinukil dari buku-buku lantas bukankah buku-buku tersebut juga tidak bisa menjadi pedoman?Ketiga : Habib sendiri menyelisihi metode yang dia canangkan sendiri.Bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan beristighootsah kepada mayat juga berpedoman kepada buku-buku zaman sekarang???!!. Demikian pula, bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan membangun kuburan di masjid juga berpedoman dengan fatwa Imam Syafii yang terdapat dalam buku Faidhul Qodiir, (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183). Yang lebih parah ternyata Habib Munzir salah menukil dan akhirnya terjerumus dalam kekeliruan. Jadi ternyata bukan bukunya yang keliru akan tetapi Habib Munzir yang salah menukil dari buku tersebut !!!!. , atau mungkin saja Habib Munzir menukil dari buku Faidhul Qodiir dalam cetakan lain yang tidak diragukan, dan bukan cetakan zaman sekarang yang tidak bisa dijadikan pedoman??!!PERNYATAAN KEEMPAT :Habib Munzir berkata :“Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits – hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Kesimpulan dari pernyataan Habib Munzir ini adalah :–         Imam Ahmad menghapal 1 juta hadits, dan yang termaktub dalam musnad Imam Ahmad hanya 27.688 hadits, jadi ada sekitar 970.000 hadits yang tidak sempat ditulis oleh Imam Ahmad–         Selain imam Ahmad masih ada imam-imam hufaadz yang lainnya yang juga hapalannya banyak, sehingga kesimpulannya berarti ada jutaan hadits yang sirna dan tidak sempat tertuliskan.SANGGAHANSanggahan dari pernyataan Habib Munzir ini dari dua sisi ; Pertama: Maksud dari Imam Ahmad menghafal sejuta hadits bukanlah maksudnya beliau menghapal sejuta matan hadits dengan sejuta sanad. Para ulama telah menjelaskan bahwa maksud dari hafalan Imam Ahmad sejuta hadits adalah disertai dengan pengulangan dan jalan-jalan haditsnya. Karena bisa jadi satu matan hadits memiliki banyak jalan-jalan periwayatan. Jika satu matan (teks hadits) memiliki 10 jalur periwayatan maka mereka menganggapnya 10 hadits. Bahkan terkadang satu hadits memiliki seratus atau lebih jalur periwayatan.Oleh karenanya diriwayatkan juga bahwasanya Al-Imam Al-Bukhari menghafal 100 ribu hadits shahih, dan maksudnya adalah dengan pengulangan serta jalan-jalan hadits.Berkata Al-Haafizh Al-‘Irooqi :“…Perkataan Imam Al-Ju’fiy (*yaitu Imam Al-Bukhari) : “Aku menghafal dari hadits shahih 100 ribu hadits”. Dan mungkin saja maksud Imam Al-Bukhari adalah dengan pengulangan dan juga (*termasuk) atsar-atsar mauquuf…” (Lihat Alfiyah Al-‘Irooqiy) Al-Hafizh As-Sakhoowi As-Syafii tatkala menyarah perkataan Al-‘Irooqi ini berkata :“Maksud Imam Al-Bukhariy tercapainya bilangan tersebut (100 ribu hadits shahih) dengan menghitung pula hadits-hadits yang berulang, dan juga menghitung hadits-hadits mauquf  dan juga atsar-atsar para sahabat dan para tabi’in dan selain mereka, serta fatwa-fatwa mereka. Karena para salaf mereka menyebut seluruhnya (*hadits marfu’, hadits mauquf, dan atsar sahabat) dengan nama hadits. Dan dengan demikian mudah perkaranya, karena bisa jadi satu hadits memiliki 100 jalan atau lebih.Lihatlah hadits “Al-A’maalu binniyyaat” …telah dinukilkan dari Al-Haafiz Abu Ismaa’iil Al-Anshooriy Al-Harowiy bahwasanya ia telah menulis hadits ini dari 700 para perawi yang meriwayatkan dari Yahyaa bin Sa’iid Al-Anshooriy. Dan Al-Ismaa’iliy mengomentari perkataan Al-Bukhari : “Hadits-hadits shahih yang aku tinggalkan lebih banyak” dengan perkataan beliau : “Seandainya Imam Al-Bukhariy mengeluarkan seluruh hadits yang ada padanya maka ia akan menggumpulkan dalam satu bab hadits jama’ah (banyak orang) dari sahabat, dan Imam Al-Bukhari akan menyebutkan jalan-jalan (*periwayatan) dari masing-masing sahabat tersebut jika shahih”Al-Jauzaqiy berkata bahwasanya telah dilakukan istikhrooj terhadap hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim (*yaitu meriwayatkan hadits-hadits yang terdapat dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim akan tetapi tidak melalui jalur Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim), maka bilangannya mencapai 25.480 jalan”Kemudian As-Sakhoowi menukil perkataan gurunya Ibnu Hajar, ia berkata :“Guru kami (Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy) berkata : Jika Al-Bukhari dan Muslim –dengan begitu ketatnya persyaratan mereka berdua- telah mencapai bilangan tersebut (*yaitu sekitar 14 ribu hadits) dengan pengulangan, maka hadits-hadits yang tidak dikeluarkan oleh mereka berdua berupa jalan-jalan (riwayat) dari matan-matan hadits yang telah dikeluarkan oleh mereka berdua bisa jadi juga mencapai jumlah bilangan tersebut atau lebih. Dan matan hadits-hadits yang shahih yang sesuai dengan persyaratan (kriteria) Al-Bukhari dan Muslim bisa juga mencapai jumlah bilangan tersebut, atau mendekatinya. Lalu jika bilangan-bilangan tersebut ditambah dengan atsar para sahabat dan tabiin maka bilangannya akan mencapai bilangan yang telah dihafal Imam Al-Bukhari (*yaitu sekitar 100 ribu hadits shahih), dan bisa jadi lebih banyak.Dan harus demikian penjelasannya, karena jika tidak demikian maka jika dihitung hadits-hadits yang terdapat dalam musnad-musnad, jami’-jami’, sunan-sunan, mu’jam-mu’jam, al-fawaaid dan juz-juz, dan yang selainnya yang ada pada tangan kita baik yang hadits-hadits shahih maupun tidak shahih maka tidak akan mencapai bilangan tersebut (*100 ribu) jika tanpa pengulangan. Bahkan tidak akan sampai setengahnya (*50 ribu)” (Fathul Mughiits 1/56-57)Demikianlah penjelasan yang sangat gamblang dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaaniy As-Syafi’i.Oleh karenanya jangan sampai seseorang berfikir bahwasanya jika Imam Al-Bukhari menghafal 100 hadits shahih padahal jumlah hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari (disertai pengulangan) adalah sekitar 7000 dan tanpa pengulangan sekitar 4000 hadits, maka berarti masih tersisa 93.000 hadits shahih !!!, ini tentunya pemahaman yang keliru sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr tadi.Jadi dengan demikian maka maksud dari para imam tatkala mereka menyatakan telah menghafal atau menulis ratusan ribu hadits maka maksudnya adalah jumlah jalan-jalan haditsnya.Ibnu Hajar juga berkata :“Sa’iid bin Abi Maryam berkata : Aku mendengar Imam Malik bin Anas berkata : “Aku menulis dengan tanganku 100 ribu hadits”.Al-Qoodhi Ibnu al-Muntaab mengomentari : “Dan seratus ribu yang didengar oleh Imam Malik maka semakin berlipat-lipat jumlahnya hingga di masa kami dan bercabang-cabang lebih banyak dari satu juta jalan” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/184-185)Berkata Imam Adz-Dzhabi As-Syafii :“Dalam kitab “Taariikh Dimasyq” dari jalan Muhammad bin Nashr, ia mendengar dari Yahya bin Ma’iin ia berkata : “Aku telah menulis dengan tanganku satu juta hadits”. Aku (Imam Adz-Dzahabi) berkata : “Yaitu dengan berulang-ulang, tidakkah engkau melihatnya berkata : “Kalau kami tidak menulis hadits 50 kali maka kami tidak mengetahui hadits tersebut” (Siyar A’laam An-Nubalaa 11/84-85).Kedua : Pernyataan logika Habib Munzir bahwasanya ada jutaan hadits yang sirna…, maka ini bisa menimbulkan keraguan kepada kaum muslimin akan kesempurnaan Islam dan penjagaan Allah Ta’ala terhadap Islam. Karena hal ini melazimkan bahwa ada hadits-hadits tentang amalan-amalan dan penjelasan-penjelasan Islam yang telah hilang. Kalau hadits-hadits yang ada di buku-buku hadits seluruhnya (tanpa perulangan) tidak sampai 50 ribu hadits -sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar tadi- padahal jumlah hadits yang sirna menurut Habib Munzir adalah jutaan maka tentunya yang terjaga dalam islam kurang dari 5% !!!. Tentunya hal ini sangat menimbulkan keraguan akan kesempurnaan Islam.Dan yang benar adalah bahwasanya seluruh hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih pasti sampai kepada kita dan terjaga, tidak ada satu hadits shahihpun yang hilang dan sirna –tidak sebagaimana persangkaan Habib Munzir-.Hal ini dijelaskan dari tiga sisi pendalilan :Pendalilan Pertama : Kita diperintahkan oleh Allah untuk mentadabburi dan mengamalkan al-Qur’an. Dan Allah telah menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah telah menyerahkan penjelasan dan praktek isi al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَDan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl : 44)وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَDan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl : 64)Karenanya penjagaan Allah kepada Al-Qur’an melazimkan penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan bagi Al-Qur’an. Dan penjagaan Al-Qur’an mencakup penjagaan terhadap lafal-lafalnya dan juga penjelasannya melalui hadits-hadits Nabi yang shahih.Pendalilan Kedua : Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ (٥٩)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) (QS An-Nisaa : 59)مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَBarangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS An-Nisaa : 80)Dan Allah memerintah kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala terjadi perselisihan.فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِKemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS An-Nisaa : 59)Allah memerintahkan kita untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًاSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzaab : 21)Lantas bagaimana kita bisa melaksanakan perintah-perintah Allah ini jika kemudian Allah tidak menjaga hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Kalau kita meyakini ada hadits-hadits (apalagi berjuta-juta) hadits yang hilang maka berarti Allah telah membebankan kepada kita apa yang tidak mungkin bisa kita laksanakan !!!. Kalau berjuta-juta hadits hilang dan yang tersisa hanya 50 ribu hadits lantas bagaimana kita bisa meneladani Nabi?, bagaimana kita bisa merujuk kepada sunnah tatkala berselisih?, bagaimana kita bisa menghindari larangan-larangan Nabi??!!. Oleh karenanya pengraguan akan terjaganya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkan pada pengraguan terhadap Al-Qur’aan !!!Pendalilan Ketiga : Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan wahyu dari Allah sebagaimana Al-Qur’an, karenanya sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk adz-dzikr yang akan dijamin oleh Allah penjagaannya.Ibnu Hazm rahimahullah berkata“Allah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Dan Allah berfirman :قُلْ إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِKatakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu” (QS Al-Anbiyaa’ : 45)Allah mengabarkan –sebagaimana telah lalu- bahwasanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu, dan tidak ada perselisihan bawhasanya wahyu merupakan adz-dzikr. Dan Adz-Dzikr terjaga (oleh Allah) berdasarkan nash dari al-Qur’an. Maka dengan demikian benarlah bahwa seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga dengan penjagaan Allah, terjamin bagi kita bahwa tidak ada sedikitpun yang hilang, karena sesuatu yang dijaga oleh Allah maka kita yakin bahwa tidak akan ada sedikitpun yang hilang, seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dinukilkan kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 1/98)Ibnu Hazm rahimahullah juga berkata :“Sesungguhnya Allah telah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Maka telah terjamin di sisi setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bahwasanya sesuatu yang telah dipegang oleh Allah untuk menjaganya maka selamanya tidak akan hilang. Dan tidak seorang muslimpun yang ragu akan hal ini. Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu berdasarkan firman Allahوَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS An-Najm : 2-4).Dan umat seluruhnya telah bersepakat bahwa wahyu adalah dzikr, dan adz-Dzikr dijaga oleh Allah berdasarkan nash al-Qur’an, maka sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti dijaga oleh Allah, pasti seluruh sabda-sabda Nabi telah dinukil kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 2/71) Dari penjelasan di atas maka dipahami bahwasanya meskipun para ulama menghafal ratusan ribu hadits atau bahkan sejuta hadits maka mereka memilih dari jalan-jalan jalur periwayatan hadits-hadits shahih tersebut. Sehingga apa yang mereka tulis telah mewakili kebanyakan apa yang tidak mereka tuliskan dari hadits-hadits shahih.Ibnu Hajr Al-‘Asqolaaniy berkata:“Abu Hafsh Umar bin Abdil Majiid Al-Mayaanisi dalam kitabnya “Iidhooh ma laa yasa’u al-muhadditsa jahluhu” menyebtukan : Kandungan hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari yang jumlahnya 7600 sekian hadits telah dipilih oleh Imam Al-Bukhari dari satu juta 600 ribu sekian hadits” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/190)Kota suci Mekah 30 Oktober 2011 (3 Dzulhijjah 1432 H) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Di bawah ini empat pernyataan Habib Munzir yang berkaitan dengan ilmu hadits beserta sanggahan-sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan tersebut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita memahami agamaNya dengan baik dan benar…Allahumma aamiin.PERNYATAAN PERTAMA :Habib Munzir berkata :“Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)” SANGGAHAN Pernyataan Habib Munzir diatas perlu ditinjau kembali.Sebelumnya perlu diketahui –oleh para pembaca sekalian- bahwa kitab Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar bukan karangan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy.Seseorang yang tidak pernah menelaah kitab Hasyiah Luqathuddurar ketika membaca perkataan Habib Munzir “Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy” akan menyangka bahwa pengarang kitab ini adalah Al-Imam Ibnu Hajar.Akan tetapi yang benar, pengarang kitab tersebut adalah Abdullah bin Husain Khoothir. Adapun Imam Ibnu Hajar adalah pengarang Nukhbatul Fikar dan juga syarahnya Nuzhaton Nazhor.Adapun pernyataan Habib Munzir :“Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya”Pernyataan ini tidak pernah ditemukan dalam buku-buku mustholah al-hadits (ilmu yang membahas kaedah-kaedah hadits).Para pembaca sekalian setelah merujuk ke kitab Luqathudduror ternyata penulis kitab tersebut tidak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Habib Munzir bahwa seorang tidak bisa jadi ahli hadits kecuali setelah mencapai derajat Al-Hafizh yang menghapal 100 ribu hadits.Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :“Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan. Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta’dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq” (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.PERNYATAAN KEDUA :Habib Munzir berkata:“Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa–fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.“SANGGAHANPernyataan Habib Munzir ini merupakan pernyataan yang sangat aneh. Apakah kalau Imam Syafii yang sudah jadi imam sebelum imam Al-Bukhari lahir ke dunia, lantas fatwa beliau tidak boleh dikritik oleh hadits-hadits shahih yang terdapat dalam shahih al-Bukari??!!Pernyataan yang aneh ini melazimkan banyak kerancuan, diantaranya :Pertama : Pernyataan bahwa fatwa-fatwa Imam As-Syafi’i tidak boleh dikritik atau dikalahkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan pernyataan yang SANGAT BERBAHAYA !!!!. Karena hal ini melazimkan mengedepankan dan mendahulukan perkataan Imam As-Syafii daripada sabda-sabda Habiibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari!!, yang merupakan kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an !!!.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Hujuroot : 1)Kedua: Hal ini bertentangan dengan wasiat  Imam As-Syafi’i, beliau rahimahullah telah berkata“Tidak ada seorangpun keculai ada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ia ketahui. Maka bagaimanapun aku berpendapat dengan suatu perkataan atau aku membuat kaidah yang ternyata ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka pendapat yang benar adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan itulah pendapatku.” (Taariikh Dimasyq 51/389)“Jika kalian mendapati sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi perkataanku maka ambillah sunnah dan tinggalkanlah perbuatanku, karena aku berpendapat dengan sunnah tersebut” (Taariikh Dimasq 51/389)“Seluruh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu adalah pendapatku, meskipun kalian tidak mendengarnya dariku” (Taariikh Dimasyq 51/389)Imam An-Nawawi berkata :“Telah sah dari Imam As-Syafii rahimahullah bahwasanya beliau berkata : “Jika kalian mendapati dalam kitabku penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”. Dan diriwayatkan dari Imam As-Syafi’i : “Jika telah shahih sebuah hadits yang bertentangan dengan pendapatku maka amalkanlah hadits dan tinggalkanlah pendapatku”, atau Imam As-Syafii berkata, “Itulah mdzhabku”, dan telah diriwayatkan makna seperti ini dengan lafal-lafal yang bermacam-macam.Para sahabat kami (*dari kalangan ulama besar madzhab syafi’i) telah mengamalkan hal ini (*yaitu wasiat Imam As-Syafii untuk mengikuti hadits dan menginggalkan pendapatnya) dalam permasalahan at-Tatswiib dan mempersyaratkan untuk bertahallul dari ihrom karena sakit dan permasalahan-permasalahan yang lain yang sudah ma’ruuf dalam buku-buku madzhab” (Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/104)Imam An-Nawawi juga berkata :“Dan kami telah meriwayatkan dari Imam Abu Bakr Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah yang dikenal sebagai imamnya para imam. Dan karena tingkat beliau yang tinggi dalam hafalan haditsnya dan pengetahuan tentang sunnah-sunnah Nabi maka beliau ditanya : “Apakah engkau tahu ada sunnah yang shahih yang tidak dicantumkan oleh Imam As-Syafii dalam kitab-kitab beliau?”, maka beliau (*Ibnu Khuzaimah) menjawab :Tidak ada”.Namun meskipun demikian Imam As-Syafii rahimahullah tetap berhati-hati –karena menguasai seluruh hadits-hadits Nabi yang shahih merupakan perkara yang mustahil bagi manusia-, maka beliaupun mengatakan wasiat beliau -yang telah diriwayatkan dari berbagai sisi- untuk mengamalkan hadits yang shahih dan meninggalkan pendapat beliau yang menyelisihi nas yang shahih dan jelas.Wasiat beliau ini telah dilaksanakan oleh para sahabat kami dalam banyak permasalahan fikih yang masyhuur. Seperti permasalahan at-tatswiib dalam adzan subuh, mempersyaratkan untuk bertahallul dalam haji karena ada udzur, dan masalah-masalah yang lainnya”(Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 1/28)Ketiga: Pernyataan Habib Melazimkan bahwa orang yang sudah menjadi imam terdahulu tidak boleh dikritik oleh orang setelahnya. Dan kelaziman ini berarti:–         Melazimkan Imam As-Syafi’i tidak boleh mengkritik Imam Malik, yang merupakan gurunya Imam As-Syafi’i–         Terlebih lagi Imam As-Syafii tidak boleh mengkritik Imam Abu Hanifah yang lebih senior lagi daripada Imam Malik–         Bahkan para pengikut madzhab As-Syafi’i tidak boleh menikam fatwa-fatwa Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena kedua Imam tersebut lebih senior dan lebih dahulu jadi imam daripada imam As-Syafi’iKeempat:  Apakah ada metode pentarjihan seperti ini dalam kitab-kitab fikih? Yang lebih tua dan lebih dulu jadi imam tidak boleh dikritik dengan perkataan yang lebih muda dan lebih terbelakang jadi imam??, Adakah kitab ushul fiqh yang membahas dan menyatakan metode ini…?, dalam madzhab apakah metode seperti ini??.Ataukah ini hanya madzhab khusus Habib Munzir –yang konon ilmunya diperoleh dengan sanad-??.Kelima: Pernyataan Habib Munzir ini melazimkan bahwasanya Imam As-Syafii ma’suum (tidak mungkin bersalah).Ingat para pembaca budiman…yang saya sebutkan adalah sebuah kelaziman dari sebuah pernyataan Habib Munzir, jadi jangan sampai keliru dipahami bahwa Habib Munzir yang menyatakannya, tapi ini kelaziman dari pernyataan Habib.Perlu untuk dipahami oleh para pembaca sekalian :1.      Bahwa setiap Imam, siapapun dia –bahkan shahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu- tidak maksum dari kesalahan.2.      Setiap ulama yang tidak sependapat dengan Imam Asy Syafi’iy rahimahullah bukan berarti beliau meremehkan Imam Asy Syafi’iy, akan tetapi ulama tersebut memilih pendapat yang menurutnya lebih dekat dengan dalil dari Al Quran dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.PERNYATAAN KETIGA :Habib Munzir berkata :“Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits–hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam-Imam lainnya.Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu hadits? Hanya menukil-nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa…”“Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu”SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir: “Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu“Pertama: Ini adalah pernyataan sangat berbahaya karena menimbulkan keraguan terhadap buku-buku yang ada di zaman sekarang ini. Dan hal ini tentunya akan meninggalkan keraguan terhadap agama, karena untuk mempelajari agama di zaman sekarang ini melalui buku-buku yang ada.Kedua: Ada beberapa pertanyaan yang saya tanyakan kepada Habib Munzir dan ini adalah sanggahan dengan pertanyaan:–         Jika buku-buku agama yang digunakan untuk mengkritik fatwa-fatwa imam-imam dahulu tidak bisa dijadikan pedoman, lantas bagaimana cara kaum muslimin belajar agama?, apakah harus dengan sistem sanad yang digembar-gemborkan oleh para pendukung Habib Munzir??–         Bukankah fatwa-fatwa imam-imam tersebut juga termaktub dan terdapat dalam buku-buku?, ataukah Habib Munzir mendapatkan fatwa-fatwa tersebut tidak melalui buku-buku?. Jika tidak melalui buku-buku, lantas dari mana? Melalui sanad guru??!!–         Jika ternyata fatwa-fatwa tersebut dinukil dari buku-buku lantas bukankah buku-buku tersebut juga tidak bisa menjadi pedoman?Ketiga : Habib sendiri menyelisihi metode yang dia canangkan sendiri.Bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan beristighootsah kepada mayat juga berpedoman kepada buku-buku zaman sekarang???!!. Demikian pula, bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan membangun kuburan di masjid juga berpedoman dengan fatwa Imam Syafii yang terdapat dalam buku Faidhul Qodiir, (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183). Yang lebih parah ternyata Habib Munzir salah menukil dan akhirnya terjerumus dalam kekeliruan. Jadi ternyata bukan bukunya yang keliru akan tetapi Habib Munzir yang salah menukil dari buku tersebut !!!!. , atau mungkin saja Habib Munzir menukil dari buku Faidhul Qodiir dalam cetakan lain yang tidak diragukan, dan bukan cetakan zaman sekarang yang tidak bisa dijadikan pedoman??!!PERNYATAAN KEEMPAT :Habib Munzir berkata :“Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits – hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Kesimpulan dari pernyataan Habib Munzir ini adalah :–         Imam Ahmad menghapal 1 juta hadits, dan yang termaktub dalam musnad Imam Ahmad hanya 27.688 hadits, jadi ada sekitar 970.000 hadits yang tidak sempat ditulis oleh Imam Ahmad–         Selain imam Ahmad masih ada imam-imam hufaadz yang lainnya yang juga hapalannya banyak, sehingga kesimpulannya berarti ada jutaan hadits yang sirna dan tidak sempat tertuliskan.SANGGAHANSanggahan dari pernyataan Habib Munzir ini dari dua sisi ; Pertama: Maksud dari Imam Ahmad menghafal sejuta hadits bukanlah maksudnya beliau menghapal sejuta matan hadits dengan sejuta sanad. Para ulama telah menjelaskan bahwa maksud dari hafalan Imam Ahmad sejuta hadits adalah disertai dengan pengulangan dan jalan-jalan haditsnya. Karena bisa jadi satu matan hadits memiliki banyak jalan-jalan periwayatan. Jika satu matan (teks hadits) memiliki 10 jalur periwayatan maka mereka menganggapnya 10 hadits. Bahkan terkadang satu hadits memiliki seratus atau lebih jalur periwayatan.Oleh karenanya diriwayatkan juga bahwasanya Al-Imam Al-Bukhari menghafal 100 ribu hadits shahih, dan maksudnya adalah dengan pengulangan serta jalan-jalan hadits.Berkata Al-Haafizh Al-‘Irooqi :“…Perkataan Imam Al-Ju’fiy (*yaitu Imam Al-Bukhari) : “Aku menghafal dari hadits shahih 100 ribu hadits”. Dan mungkin saja maksud Imam Al-Bukhari adalah dengan pengulangan dan juga (*termasuk) atsar-atsar mauquuf…” (Lihat Alfiyah Al-‘Irooqiy) Al-Hafizh As-Sakhoowi As-Syafii tatkala menyarah perkataan Al-‘Irooqi ini berkata :“Maksud Imam Al-Bukhariy tercapainya bilangan tersebut (100 ribu hadits shahih) dengan menghitung pula hadits-hadits yang berulang, dan juga menghitung hadits-hadits mauquf  dan juga atsar-atsar para sahabat dan para tabi’in dan selain mereka, serta fatwa-fatwa mereka. Karena para salaf mereka menyebut seluruhnya (*hadits marfu’, hadits mauquf, dan atsar sahabat) dengan nama hadits. Dan dengan demikian mudah perkaranya, karena bisa jadi satu hadits memiliki 100 jalan atau lebih.Lihatlah hadits “Al-A’maalu binniyyaat” …telah dinukilkan dari Al-Haafiz Abu Ismaa’iil Al-Anshooriy Al-Harowiy bahwasanya ia telah menulis hadits ini dari 700 para perawi yang meriwayatkan dari Yahyaa bin Sa’iid Al-Anshooriy. Dan Al-Ismaa’iliy mengomentari perkataan Al-Bukhari : “Hadits-hadits shahih yang aku tinggalkan lebih banyak” dengan perkataan beliau : “Seandainya Imam Al-Bukhariy mengeluarkan seluruh hadits yang ada padanya maka ia akan menggumpulkan dalam satu bab hadits jama’ah (banyak orang) dari sahabat, dan Imam Al-Bukhari akan menyebutkan jalan-jalan (*periwayatan) dari masing-masing sahabat tersebut jika shahih”Al-Jauzaqiy berkata bahwasanya telah dilakukan istikhrooj terhadap hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim (*yaitu meriwayatkan hadits-hadits yang terdapat dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim akan tetapi tidak melalui jalur Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim), maka bilangannya mencapai 25.480 jalan”Kemudian As-Sakhoowi menukil perkataan gurunya Ibnu Hajar, ia berkata :“Guru kami (Ibnu Hajar al-‘Asqolaaniy) berkata : Jika Al-Bukhari dan Muslim –dengan begitu ketatnya persyaratan mereka berdua- telah mencapai bilangan tersebut (*yaitu sekitar 14 ribu hadits) dengan pengulangan, maka hadits-hadits yang tidak dikeluarkan oleh mereka berdua berupa jalan-jalan (riwayat) dari matan-matan hadits yang telah dikeluarkan oleh mereka berdua bisa jadi juga mencapai jumlah bilangan tersebut atau lebih. Dan matan hadits-hadits yang shahih yang sesuai dengan persyaratan (kriteria) Al-Bukhari dan Muslim bisa juga mencapai jumlah bilangan tersebut, atau mendekatinya. Lalu jika bilangan-bilangan tersebut ditambah dengan atsar para sahabat dan tabiin maka bilangannya akan mencapai bilangan yang telah dihafal Imam Al-Bukhari (*yaitu sekitar 100 ribu hadits shahih), dan bisa jadi lebih banyak.Dan harus demikian penjelasannya, karena jika tidak demikian maka jika dihitung hadits-hadits yang terdapat dalam musnad-musnad, jami’-jami’, sunan-sunan, mu’jam-mu’jam, al-fawaaid dan juz-juz, dan yang selainnya yang ada pada tangan kita baik yang hadits-hadits shahih maupun tidak shahih maka tidak akan mencapai bilangan tersebut (*100 ribu) jika tanpa pengulangan. Bahkan tidak akan sampai setengahnya (*50 ribu)” (Fathul Mughiits 1/56-57)Demikianlah penjelasan yang sangat gamblang dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaaniy As-Syafi’i.Oleh karenanya jangan sampai seseorang berfikir bahwasanya jika Imam Al-Bukhari menghafal 100 hadits shahih padahal jumlah hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari (disertai pengulangan) adalah sekitar 7000 dan tanpa pengulangan sekitar 4000 hadits, maka berarti masih tersisa 93.000 hadits shahih !!!, ini tentunya pemahaman yang keliru sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr tadi.Jadi dengan demikian maka maksud dari para imam tatkala mereka menyatakan telah menghafal atau menulis ratusan ribu hadits maka maksudnya adalah jumlah jalan-jalan haditsnya.Ibnu Hajar juga berkata :“Sa’iid bin Abi Maryam berkata : Aku mendengar Imam Malik bin Anas berkata : “Aku menulis dengan tanganku 100 ribu hadits”.Al-Qoodhi Ibnu al-Muntaab mengomentari : “Dan seratus ribu yang didengar oleh Imam Malik maka semakin berlipat-lipat jumlahnya hingga di masa kami dan bercabang-cabang lebih banyak dari satu juta jalan” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/184-185)Berkata Imam Adz-Dzhabi As-Syafii :“Dalam kitab “Taariikh Dimasyq” dari jalan Muhammad bin Nashr, ia mendengar dari Yahya bin Ma’iin ia berkata : “Aku telah menulis dengan tanganku satu juta hadits”. Aku (Imam Adz-Dzahabi) berkata : “Yaitu dengan berulang-ulang, tidakkah engkau melihatnya berkata : “Kalau kami tidak menulis hadits 50 kali maka kami tidak mengetahui hadits tersebut” (Siyar A’laam An-Nubalaa 11/84-85).Kedua : Pernyataan logika Habib Munzir bahwasanya ada jutaan hadits yang sirna…, maka ini bisa menimbulkan keraguan kepada kaum muslimin akan kesempurnaan Islam dan penjagaan Allah Ta’ala terhadap Islam. Karena hal ini melazimkan bahwa ada hadits-hadits tentang amalan-amalan dan penjelasan-penjelasan Islam yang telah hilang. Kalau hadits-hadits yang ada di buku-buku hadits seluruhnya (tanpa perulangan) tidak sampai 50 ribu hadits -sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar tadi- padahal jumlah hadits yang sirna menurut Habib Munzir adalah jutaan maka tentunya yang terjaga dalam islam kurang dari 5% !!!. Tentunya hal ini sangat menimbulkan keraguan akan kesempurnaan Islam.Dan yang benar adalah bahwasanya seluruh hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih pasti sampai kepada kita dan terjaga, tidak ada satu hadits shahihpun yang hilang dan sirna –tidak sebagaimana persangkaan Habib Munzir-.Hal ini dijelaskan dari tiga sisi pendalilan :Pendalilan Pertama : Kita diperintahkan oleh Allah untuk mentadabburi dan mengamalkan al-Qur’an. Dan Allah telah menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah telah menyerahkan penjelasan dan praktek isi al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَDan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl : 44)وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَDan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl : 64)Karenanya penjagaan Allah kepada Al-Qur’an melazimkan penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan bagi Al-Qur’an. Dan penjagaan Al-Qur’an mencakup penjagaan terhadap lafal-lafalnya dan juga penjelasannya melalui hadits-hadits Nabi yang shahih.Pendalilan Kedua : Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ (٥٩)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) (QS An-Nisaa : 59)مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَBarangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS An-Nisaa : 80)Dan Allah memerintah kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala terjadi perselisihan.فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِKemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS An-Nisaa : 59)Allah memerintahkan kita untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًاSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzaab : 21)Lantas bagaimana kita bisa melaksanakan perintah-perintah Allah ini jika kemudian Allah tidak menjaga hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Kalau kita meyakini ada hadits-hadits (apalagi berjuta-juta) hadits yang hilang maka berarti Allah telah membebankan kepada kita apa yang tidak mungkin bisa kita laksanakan !!!. Kalau berjuta-juta hadits hilang dan yang tersisa hanya 50 ribu hadits lantas bagaimana kita bisa meneladani Nabi?, bagaimana kita bisa merujuk kepada sunnah tatkala berselisih?, bagaimana kita bisa menghindari larangan-larangan Nabi??!!. Oleh karenanya pengraguan akan terjaganya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkan pada pengraguan terhadap Al-Qur’aan !!!Pendalilan Ketiga : Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan wahyu dari Allah sebagaimana Al-Qur’an, karenanya sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk adz-dzikr yang akan dijamin oleh Allah penjagaannya.Ibnu Hazm rahimahullah berkata“Allah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Dan Allah berfirman :قُلْ إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِKatakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu” (QS Al-Anbiyaa’ : 45)Allah mengabarkan –sebagaimana telah lalu- bahwasanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu, dan tidak ada perselisihan bawhasanya wahyu merupakan adz-dzikr. Dan Adz-Dzikr terjaga (oleh Allah) berdasarkan nash dari al-Qur’an. Maka dengan demikian benarlah bahwa seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga dengan penjagaan Allah, terjamin bagi kita bahwa tidak ada sedikitpun yang hilang, karena sesuatu yang dijaga oleh Allah maka kita yakin bahwa tidak akan ada sedikitpun yang hilang, seluruh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dinukilkan kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 1/98)Ibnu Hazm rahimahullah juga berkata :“Sesungguhnya Allah telah berfirman :إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al-Hijr : 9)Maka telah terjamin di sisi setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bahwasanya sesuatu yang telah dipegang oleh Allah untuk menjaganya maka selamanya tidak akan hilang. Dan tidak seorang muslimpun yang ragu akan hal ini. Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya adalah wahyu berdasarkan firman Allahوَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS An-Najm : 2-4).Dan umat seluruhnya telah bersepakat bahwa wahyu adalah dzikr, dan adz-Dzikr dijaga oleh Allah berdasarkan nash al-Qur’an, maka sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti dijaga oleh Allah, pasti seluruh sabda-sabda Nabi telah dinukil kepada kita” (Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam 2/71) Dari penjelasan di atas maka dipahami bahwasanya meskipun para ulama menghafal ratusan ribu hadits atau bahkan sejuta hadits maka mereka memilih dari jalan-jalan jalur periwayatan hadits-hadits shahih tersebut. Sehingga apa yang mereka tulis telah mewakili kebanyakan apa yang tidak mereka tuliskan dari hadits-hadits shahih.Ibnu Hajr Al-‘Asqolaaniy berkata:“Abu Hafsh Umar bin Abdil Majiid Al-Mayaanisi dalam kitabnya “Iidhooh ma laa yasa’u al-muhadditsa jahluhu” menyebtukan : Kandungan hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari yang jumlahnya 7600 sekian hadits telah dipilih oleh Imam Al-Bukhari dari satu juta 600 ribu sekian hadits” (An-Nukat ‘alaa Ibni as-Sholaah 1/190)Kota suci Mekah 30 Oktober 2011 (3 Dzulhijjah 1432 H) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Prev     Next