Dosa Namimah, Mengadu Domba

Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar

Dosa Namimah, Mengadu Domba

Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar
Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar


Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar

Puasa Syawal Tanpa Makan Sahur, Baru Berniat Siang Hari

Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur

Puasa Syawal Tanpa Makan Sahur, Baru Berniat Siang Hari

Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur
Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur


Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur

TIMBANGAN MIRING KAUM LIBERAL

Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan

TIMBANGAN MIRING KAUM LIBERAL

Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan
Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan


Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan

PERUSAK MORAL BANGSA

Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…

PERUSAK MORAL BANGSA

Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…
Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…


Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…

Boikot Produk Israel

Apakah kita mesti melakukan pemboikotan terhadap produk Israel atau bagaimanakah rincian dalam masalah ini? Padahal pemboikotan itu asalnya boleh sebagaimana diterangkan di sini. Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi pernah mendapatkan soal dari sebagian orang yang isinya sebagai berikut: Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Wa ba’du. Kami harap engkau wahai Syaikh untuk menelaah fatwa dari Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengenai wajibnya pemboikotan terhadap produk Amerika. Yang mengherankan kami mengenai fatwa tersebut, apa yang kami pakai saat ini kebanyakan adalah produk Amerika. Lantas bagaimana kami bisa beraktivitas? Kami pun tidak punya niatan untuk membantu orang kafir atau tidak punya maksud menindas saudara-saudara kami kaum muslimin. Untuk menerapkan fatwa tersebut amatlah berat. Bukankah Islam masih membolehkan bermuamalah dengan orang kafir dalam hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya bagi kami? Dampak boikot ini dapat dianggap diharamkan bagi kami menggunakan produk-produk tersebut. Hal ini sudah tersebar begitu luas, sehingga banyak yang menanyakan hal yang sama. Jawab Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi: Aku berkata, moga Allah memberi taufik. Wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti ajaran Islam dalam penghalalan dan pengharaman, dalam membolehkan dan melarang. Jangan sampai seseorang mengikuti hawa nafsunya yang tidak berdasarkan petunjuk. Padahal telah shahih dari Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau meninggal dunia sedangkan baju besi milik beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Baju tersebut tergadai karena beras yang beliau ambil sebagai nafkah untuk keluarganya. Hadits yang membicarakan hal ini terdapat dalam shahihain. Juga terdapat dalam hadits yang shahih bahwa beliau bermuamalah dengan penduduk Khoibar dengan sistem bagi hasil pada tanaman dan buah-buahan yang ditanam. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengambil ghanimah berupa pakaian bekas orang kafir, tanpa mereka cuci terlebih dahulu. ‘Ali bin Abi Tholib sendiri memberi upah pada orang Yahudi dengan bayaran 5 atau 6 dala’, setiap dala’ disertai kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengupahi ‘Abdullah bin Ariqoth sebagai petunjuk jalan. … Yang terpenting yang mesti dipahami: 1- Dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang kafir begitu banyak, baik dengan orang Yahudi, Nashrani maupun orang musyrik. Yang terlarang adalah ketika bermuamalah dengan kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). 2- Melakukan pemboikotan ataukah tidak adalah hak negara, bukan hak individu. 3- Jika negara ingin melakukan pemboikotan maka hendaklah dilakukan pengkajian apakah ada maslahat ataukah tidak. 4- Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin telah menfatwakan wajibnya melakukan pemboikotan. Namun yang lebih tepat ajakan boikot disuarakan oleh negara, bukan per individu. 5- Jika yang dimaksud adalah boikot produk Yahudi yaitu produk negara Israel, maka pemboikotan seperti ini barulah benar karena negara Israel termasuk kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). Perlu diketahui bahwa Kerajaan Saudi Arabia dan negara jazirah Arab sudah sejak lama -yang aku ketahui- telah melakukan pemboikotan terhadap negara Israel. Yang kami ketahui pun masih berlaku seperti itu hingga saat ini. Yang jelas fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin keliru dari dua sisi: a- Fatwa tersebut mengharamkan bermuamalah dengan orang kafir selain kafir harbi. Hal ini sudah keluar dari yang dituntunkan syariat Islam, hingga mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan dan juga mempersempit manusia dalam bermuamalah. b- Fatwa tersebut ditujukan pada negara dan jika individu melakukannya berarti telah melangkahi hak negara. Intinya, aku tidak menyetujui fatwa tersebut. Semoga Allah memberikan petunjuk pada orang yang keliru, memberikan pemahaman pada orang yang tidak tahu, moga Allah pun menunjukkan pada kita jalan yang lurus. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabatnya. (Fatwa di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, ulama dari daerah Jizaan, daerah di selatan Kerajaan Saudi Arabia, sumber: Sahab.Net) Jika fatwa di atas diterapkan untuk boikot produk Israel, maka beberapa hal yang bisa diterapkan: 1- Produk yang diboikot benar-benar mendukung negara Israel untuk menindas kaum muslimin. 2- Jika pemerintah tidak mengajak untuk boikot apalagi suatu produk dilegalkan di tanah air, maka cukup tiap individu melakukannya dan itu hanya sekedar pilihan masing-masing. Sebagaimana sudah kami jelaskan dalam fatwa guru kami Syaikh Sholeh Al Fauzan. Baca juga perincian Syaikh Muhammad Hasan mengenai aturan dalam melakukan pemboikotan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari, 5 Syawal 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot

Boikot Produk Israel

Apakah kita mesti melakukan pemboikotan terhadap produk Israel atau bagaimanakah rincian dalam masalah ini? Padahal pemboikotan itu asalnya boleh sebagaimana diterangkan di sini. Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi pernah mendapatkan soal dari sebagian orang yang isinya sebagai berikut: Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Wa ba’du. Kami harap engkau wahai Syaikh untuk menelaah fatwa dari Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengenai wajibnya pemboikotan terhadap produk Amerika. Yang mengherankan kami mengenai fatwa tersebut, apa yang kami pakai saat ini kebanyakan adalah produk Amerika. Lantas bagaimana kami bisa beraktivitas? Kami pun tidak punya niatan untuk membantu orang kafir atau tidak punya maksud menindas saudara-saudara kami kaum muslimin. Untuk menerapkan fatwa tersebut amatlah berat. Bukankah Islam masih membolehkan bermuamalah dengan orang kafir dalam hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya bagi kami? Dampak boikot ini dapat dianggap diharamkan bagi kami menggunakan produk-produk tersebut. Hal ini sudah tersebar begitu luas, sehingga banyak yang menanyakan hal yang sama. Jawab Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi: Aku berkata, moga Allah memberi taufik. Wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti ajaran Islam dalam penghalalan dan pengharaman, dalam membolehkan dan melarang. Jangan sampai seseorang mengikuti hawa nafsunya yang tidak berdasarkan petunjuk. Padahal telah shahih dari Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau meninggal dunia sedangkan baju besi milik beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Baju tersebut tergadai karena beras yang beliau ambil sebagai nafkah untuk keluarganya. Hadits yang membicarakan hal ini terdapat dalam shahihain. Juga terdapat dalam hadits yang shahih bahwa beliau bermuamalah dengan penduduk Khoibar dengan sistem bagi hasil pada tanaman dan buah-buahan yang ditanam. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengambil ghanimah berupa pakaian bekas orang kafir, tanpa mereka cuci terlebih dahulu. ‘Ali bin Abi Tholib sendiri memberi upah pada orang Yahudi dengan bayaran 5 atau 6 dala’, setiap dala’ disertai kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengupahi ‘Abdullah bin Ariqoth sebagai petunjuk jalan. … Yang terpenting yang mesti dipahami: 1- Dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang kafir begitu banyak, baik dengan orang Yahudi, Nashrani maupun orang musyrik. Yang terlarang adalah ketika bermuamalah dengan kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). 2- Melakukan pemboikotan ataukah tidak adalah hak negara, bukan hak individu. 3- Jika negara ingin melakukan pemboikotan maka hendaklah dilakukan pengkajian apakah ada maslahat ataukah tidak. 4- Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin telah menfatwakan wajibnya melakukan pemboikotan. Namun yang lebih tepat ajakan boikot disuarakan oleh negara, bukan per individu. 5- Jika yang dimaksud adalah boikot produk Yahudi yaitu produk negara Israel, maka pemboikotan seperti ini barulah benar karena negara Israel termasuk kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). Perlu diketahui bahwa Kerajaan Saudi Arabia dan negara jazirah Arab sudah sejak lama -yang aku ketahui- telah melakukan pemboikotan terhadap negara Israel. Yang kami ketahui pun masih berlaku seperti itu hingga saat ini. Yang jelas fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin keliru dari dua sisi: a- Fatwa tersebut mengharamkan bermuamalah dengan orang kafir selain kafir harbi. Hal ini sudah keluar dari yang dituntunkan syariat Islam, hingga mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan dan juga mempersempit manusia dalam bermuamalah. b- Fatwa tersebut ditujukan pada negara dan jika individu melakukannya berarti telah melangkahi hak negara. Intinya, aku tidak menyetujui fatwa tersebut. Semoga Allah memberikan petunjuk pada orang yang keliru, memberikan pemahaman pada orang yang tidak tahu, moga Allah pun menunjukkan pada kita jalan yang lurus. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabatnya. (Fatwa di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, ulama dari daerah Jizaan, daerah di selatan Kerajaan Saudi Arabia, sumber: Sahab.Net) Jika fatwa di atas diterapkan untuk boikot produk Israel, maka beberapa hal yang bisa diterapkan: 1- Produk yang diboikot benar-benar mendukung negara Israel untuk menindas kaum muslimin. 2- Jika pemerintah tidak mengajak untuk boikot apalagi suatu produk dilegalkan di tanah air, maka cukup tiap individu melakukannya dan itu hanya sekedar pilihan masing-masing. Sebagaimana sudah kami jelaskan dalam fatwa guru kami Syaikh Sholeh Al Fauzan. Baca juga perincian Syaikh Muhammad Hasan mengenai aturan dalam melakukan pemboikotan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari, 5 Syawal 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot
Apakah kita mesti melakukan pemboikotan terhadap produk Israel atau bagaimanakah rincian dalam masalah ini? Padahal pemboikotan itu asalnya boleh sebagaimana diterangkan di sini. Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi pernah mendapatkan soal dari sebagian orang yang isinya sebagai berikut: Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Wa ba’du. Kami harap engkau wahai Syaikh untuk menelaah fatwa dari Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengenai wajibnya pemboikotan terhadap produk Amerika. Yang mengherankan kami mengenai fatwa tersebut, apa yang kami pakai saat ini kebanyakan adalah produk Amerika. Lantas bagaimana kami bisa beraktivitas? Kami pun tidak punya niatan untuk membantu orang kafir atau tidak punya maksud menindas saudara-saudara kami kaum muslimin. Untuk menerapkan fatwa tersebut amatlah berat. Bukankah Islam masih membolehkan bermuamalah dengan orang kafir dalam hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya bagi kami? Dampak boikot ini dapat dianggap diharamkan bagi kami menggunakan produk-produk tersebut. Hal ini sudah tersebar begitu luas, sehingga banyak yang menanyakan hal yang sama. Jawab Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi: Aku berkata, moga Allah memberi taufik. Wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti ajaran Islam dalam penghalalan dan pengharaman, dalam membolehkan dan melarang. Jangan sampai seseorang mengikuti hawa nafsunya yang tidak berdasarkan petunjuk. Padahal telah shahih dari Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau meninggal dunia sedangkan baju besi milik beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Baju tersebut tergadai karena beras yang beliau ambil sebagai nafkah untuk keluarganya. Hadits yang membicarakan hal ini terdapat dalam shahihain. Juga terdapat dalam hadits yang shahih bahwa beliau bermuamalah dengan penduduk Khoibar dengan sistem bagi hasil pada tanaman dan buah-buahan yang ditanam. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengambil ghanimah berupa pakaian bekas orang kafir, tanpa mereka cuci terlebih dahulu. ‘Ali bin Abi Tholib sendiri memberi upah pada orang Yahudi dengan bayaran 5 atau 6 dala’, setiap dala’ disertai kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengupahi ‘Abdullah bin Ariqoth sebagai petunjuk jalan. … Yang terpenting yang mesti dipahami: 1- Dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang kafir begitu banyak, baik dengan orang Yahudi, Nashrani maupun orang musyrik. Yang terlarang adalah ketika bermuamalah dengan kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). 2- Melakukan pemboikotan ataukah tidak adalah hak negara, bukan hak individu. 3- Jika negara ingin melakukan pemboikotan maka hendaklah dilakukan pengkajian apakah ada maslahat ataukah tidak. 4- Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin telah menfatwakan wajibnya melakukan pemboikotan. Namun yang lebih tepat ajakan boikot disuarakan oleh negara, bukan per individu. 5- Jika yang dimaksud adalah boikot produk Yahudi yaitu produk negara Israel, maka pemboikotan seperti ini barulah benar karena negara Israel termasuk kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). Perlu diketahui bahwa Kerajaan Saudi Arabia dan negara jazirah Arab sudah sejak lama -yang aku ketahui- telah melakukan pemboikotan terhadap negara Israel. Yang kami ketahui pun masih berlaku seperti itu hingga saat ini. Yang jelas fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin keliru dari dua sisi: a- Fatwa tersebut mengharamkan bermuamalah dengan orang kafir selain kafir harbi. Hal ini sudah keluar dari yang dituntunkan syariat Islam, hingga mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan dan juga mempersempit manusia dalam bermuamalah. b- Fatwa tersebut ditujukan pada negara dan jika individu melakukannya berarti telah melangkahi hak negara. Intinya, aku tidak menyetujui fatwa tersebut. Semoga Allah memberikan petunjuk pada orang yang keliru, memberikan pemahaman pada orang yang tidak tahu, moga Allah pun menunjukkan pada kita jalan yang lurus. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabatnya. (Fatwa di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, ulama dari daerah Jizaan, daerah di selatan Kerajaan Saudi Arabia, sumber: Sahab.Net) Jika fatwa di atas diterapkan untuk boikot produk Israel, maka beberapa hal yang bisa diterapkan: 1- Produk yang diboikot benar-benar mendukung negara Israel untuk menindas kaum muslimin. 2- Jika pemerintah tidak mengajak untuk boikot apalagi suatu produk dilegalkan di tanah air, maka cukup tiap individu melakukannya dan itu hanya sekedar pilihan masing-masing. Sebagaimana sudah kami jelaskan dalam fatwa guru kami Syaikh Sholeh Al Fauzan. Baca juga perincian Syaikh Muhammad Hasan mengenai aturan dalam melakukan pemboikotan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari, 5 Syawal 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot


Apakah kita mesti melakukan pemboikotan terhadap produk Israel atau bagaimanakah rincian dalam masalah ini? Padahal pemboikotan itu asalnya boleh sebagaimana diterangkan di sini. Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi pernah mendapatkan soal dari sebagian orang yang isinya sebagai berikut: Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Wa ba’du. Kami harap engkau wahai Syaikh untuk menelaah fatwa dari Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin mengenai wajibnya pemboikotan terhadap produk Amerika. Yang mengherankan kami mengenai fatwa tersebut, apa yang kami pakai saat ini kebanyakan adalah produk Amerika. Lantas bagaimana kami bisa beraktivitas? Kami pun tidak punya niatan untuk membantu orang kafir atau tidak punya maksud menindas saudara-saudara kami kaum muslimin. Untuk menerapkan fatwa tersebut amatlah berat. Bukankah Islam masih membolehkan bermuamalah dengan orang kafir dalam hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya bagi kami? Dampak boikot ini dapat dianggap diharamkan bagi kami menggunakan produk-produk tersebut. Hal ini sudah tersebar begitu luas, sehingga banyak yang menanyakan hal yang sama. Jawab Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi: Aku berkata, moga Allah memberi taufik. Wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti ajaran Islam dalam penghalalan dan pengharaman, dalam membolehkan dan melarang. Jangan sampai seseorang mengikuti hawa nafsunya yang tidak berdasarkan petunjuk. Padahal telah shahih dari Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau meninggal dunia sedangkan baju besi milik beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Baju tersebut tergadai karena beras yang beliau ambil sebagai nafkah untuk keluarganya. Hadits yang membicarakan hal ini terdapat dalam shahihain. Juga terdapat dalam hadits yang shahih bahwa beliau bermuamalah dengan penduduk Khoibar dengan sistem bagi hasil pada tanaman dan buah-buahan yang ditanam. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengambil ghanimah berupa pakaian bekas orang kafir, tanpa mereka cuci terlebih dahulu. ‘Ali bin Abi Tholib sendiri memberi upah pada orang Yahudi dengan bayaran 5 atau 6 dala’, setiap dala’ disertai kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengupahi ‘Abdullah bin Ariqoth sebagai petunjuk jalan. … Yang terpenting yang mesti dipahami: 1- Dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya bermuamalah dengan orang kafir begitu banyak, baik dengan orang Yahudi, Nashrani maupun orang musyrik. Yang terlarang adalah ketika bermuamalah dengan kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). 2- Melakukan pemboikotan ataukah tidak adalah hak negara, bukan hak individu. 3- Jika negara ingin melakukan pemboikotan maka hendaklah dilakukan pengkajian apakah ada maslahat ataukah tidak. 4- Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin telah menfatwakan wajibnya melakukan pemboikotan. Namun yang lebih tepat ajakan boikot disuarakan oleh negara, bukan per individu. 5- Jika yang dimaksud adalah boikot produk Yahudi yaitu produk negara Israel, maka pemboikotan seperti ini barulah benar karena negara Israel termasuk kafir harbi (yang sedang berperang dengan kaum muslimin). Perlu diketahui bahwa Kerajaan Saudi Arabia dan negara jazirah Arab sudah sejak lama -yang aku ketahui- telah melakukan pemboikotan terhadap negara Israel. Yang kami ketahui pun masih berlaku seperti itu hingga saat ini. Yang jelas fatwa Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin keliru dari dua sisi: a- Fatwa tersebut mengharamkan bermuamalah dengan orang kafir selain kafir harbi. Hal ini sudah keluar dari yang dituntunkan syariat Islam, hingga mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan dan juga mempersempit manusia dalam bermuamalah. b- Fatwa tersebut ditujukan pada negara dan jika individu melakukannya berarti telah melangkahi hak negara. Intinya, aku tidak menyetujui fatwa tersebut. Semoga Allah memberikan petunjuk pada orang yang keliru, memberikan pemahaman pada orang yang tidak tahu, moga Allah pun menunjukkan pada kita jalan yang lurus. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabatnya. (Fatwa di atas ditulis oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, ulama dari daerah Jizaan, daerah di selatan Kerajaan Saudi Arabia, sumber: Sahab.Net) Jika fatwa di atas diterapkan untuk boikot produk Israel, maka beberapa hal yang bisa diterapkan: 1- Produk yang diboikot benar-benar mendukung negara Israel untuk menindas kaum muslimin. 2- Jika pemerintah tidak mengajak untuk boikot apalagi suatu produk dilegalkan di tanah air, maka cukup tiap individu melakukannya dan itu hanya sekedar pilihan masing-masing. Sebagaimana sudah kami jelaskan dalam fatwa guru kami Syaikh Sholeh Al Fauzan. Baca juga perincian Syaikh Muhammad Hasan mengenai aturan dalam melakukan pemboikotan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari, 5 Syawal 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot

Hebat !, Hanya Bpk Quraish Shihab Yang Berani Mengucapkan “Nabi Tdk Dijamin Masuk Surga” !!

          Tayangan Tafsir Al-Misbah yang dibawakan Quraish Shihab di Metro TV pada Sabtu (12/7), ramai diperbincangkan di media sosial. Hal tersebut setelah mantan menteri agama terakhir era orde baru itu menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak mendapat jaminan di surga.Sungguh berani lontaran ucapan ini, saya rasa tidak seorang Islampun di bumi ini -apalagi muslim berpendidikan- yang berani menyatakan “Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga”. Sungguh ini adalah pernyataan yang menyakiti hati-hati kaum muslimin.Berikut transkrip acara tersebut Pembawa acara : ((Saya akan bertanya tentang kemuliaan di sisi Allah. Itu kan kalau Nabi Muhammad sudah dijamin sebagai manusia yang dijamin masuk surga. Nah untuk kita manusia-manusia saat sekarang dan masa akan datang gitu, apakah ada kemungkinan untuk mengejar status seperti itu? Paling tidak ya seperberapalahnya gitu)) Quraish Shihab:Satu hal dulu. Tidak benar, saya ulangi tidak benar bahwa Nabi Muhammad sudah dapat jaminan surga. Surga itu hak prerogatif Allah. Memang kita yakin bahwa beliau memang (tak melanjutkan pernyataanya). Kenapa saya katakan begitu, pernah ada seorang sahabat nabi dikenal orang baik. Terus orang-orang di sekitarnya berkata, bahagialah engkau akan mendapat surga. Nabi dengar,siapa yang bilang begitu tadi. Nabi berkata, tidak seorang pun yang masuk surga karena amalnya. Surga hak prerogratif tuhan. Terus ditanya kepada Nabi Muhammad, kamu pun tidak wahai Nabi Muhammad? saya pun tidak, kecuali Allah memberikan rahmat kepada saya.Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga. Ada ayatnya bahwa Nabi Muhammad akan diberikan sesuatu bahwa beliau akan merasa puas kepada tuhan.Kita pahami itu surga dan apapun yang beliau kehendaki. Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka. Quraish Shihab dalam blog pribadinya juga berkata :((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لا يدخل احدكم الجنة بعمله قيل حتى انت يا رسول الله قال حتى انا الا ان يتغمدني الله برحمنه“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”Ini karena amal baik bukan sebab masuk surga tapi itu hak prerogatif Allah.Uraian di atas bukan berarti tidak ada jaminan dari Allah bahwa Rasul tidak masuk surga, saya jelaskan juga di episode yang sama bahwa Allah menjamin dengan sumpah-Nya bahwa Rasulullah SAW akan diberikan anugerah-Nya sampa beliau puas, yang kita pahami sebagai Surga dan apapun yang beliau kehendaki. Wa la sawfa yu’thika rabbuka fa tharda. Itu yang saya jelaskan tapi sebagian dipelintir, dikutip sepotong dan di luar konteksnya. Silakan menyimak ulang penjelasan saya di episode tersebut. Mudah-mudahan yg menyebarkan hanya karena tidak mengerti dan bukan bermaksud memfitnah. [M. Quraish Shihab]))(sumber : http://quraishshihab.com/tentang-tayangan-tafsir-al-mishbah-12-juli-2014/#more-400) KRITIKAN          Kritikan terhadap Bpk Quraish Shihab dari dua bagian. Pertama ditinjau dari dalil-dalil yang terlalu banyak yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga.Adapun kritikan bagian kedua ditinjau dari kerancuan pemikiran Bpk Qurash Shihab yang mengantarkan beliau berani -sendirian di dunia ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga. Bagian PertamaTerlalu banyak dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Diantaranya :Pertama : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin oleh Allah diberikan Al-Kautsar sungai di surga. Allah telah berfirmanإِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” [QS. Al-Kautsar: 1]Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Al-Kautsar:رَأَيْتُ نَهْرًا فِى الْجَنَّةِ حَافَتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ قُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِى قَدْ أَعْطَاكَهُ اللَّهُAku melihat sebuah sungai di surga di dua tepinya terdapat kemah-kemah mutiara, maka aku berkata: Apa ini wahai Jibril? Jibril berkata: Inilah Al-Kautsar yang telah Allah berikan kepadamu.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Tirmidzi: 2675] Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah dijamin diampuni dosa-dosanya. Allah juga berfirmanإِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا لِّيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada kamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang.” [Al-Fath:1-2]Tentunya sangat jelas bahwa orang yang telah diampuni oleh Allah maka pasti dijamin masuk surga. Karenanya banyak sekali amalan yang dijanjikan ampunan Allah, karena telah dimaklumi bahwa orang yang diampuni pasti masuk surga. Contohnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang qiyamul lail (sholat malam) karena iman dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang beribadah di malam lailatul qodar dengan penuh keimanan dan penuh pengharapn maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.Bahkan tatkala Aisyah bertanya doa apa yang hendaknya ia ucapkan jika bertemu dengan malam lailatul Qodar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya untuk minta surga, akan tetapi Nabi menyuruhnya untuk memohon ampunan dari Allah. Karena sudah otomatis bahwa orang yang diampuni dosanya pasti akan masuk surga. Ketiga : Allah dalam banyak ayat telah menjamin kaum mukminin yang beramal sholeh akan dimasukan ke dalam surga. Contohnya firman Allahوَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى (٧٥)جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى (٧٦)Dan Barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam Keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (yaitu) syurga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah Balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (QS Toha : 75-76) Jika Allah menjamin orang-orang yang beriman untuk masuk surga, lantas bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga? Keempat : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menjamin surga bagi orang yang beriman. Apakah beliau berani menjamin sementara beliau tidak terjamin?Diantaranya Nabi telah menjamin sepuluh sahabat untuk masuk surga, beliau bersabda:أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد بن أبي وقاص في الجنة وسعيد بن زيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Tholhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqoos di surga, Sa’id bin Zaid di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh di surga” (HR At-Tirmidzi no 2946)Logikanya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa para sahabat masuk surga, lantas bagaimana dirinya sendiri kok tidak terjamin?          Bahkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin surga juga kepada orang yang beramal sholeh secara umum. Diantaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :أنا زعيم بيت في ربض الجنة لمن ترك المراء و إن كان محقا ، وبيت في سط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحا، وبيت في أعلى الجنة لمن حسن خلق“Aku menjamin rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia yang benar, aku menjamin rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan aku menjamin rumah di bagian atas surga bagi orang yang bagus akhlaknya” (HR Abu Dawud)Rasulullah juga bersabda :مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barang siapa yang menjamin bagiku lisannya  dan kemaluannya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari no 6474)Rasulullah juga bersabda :اضمنوا لى ستا من أنفسكم أضمن لكم الجنة : اصدقوا إذا حدثتم وأوفوا إذا وعدتم وأدوا إذا ائتمنتم واحفظوا فروجكم وغضوا أبصاركم وكفوا أيديكم“Jaminlah kalian enam perkara bagiku maka aku akan menjamin kalian masuk surga, jujurlah jika kalian berbicara, penuhilah jika kalian berjanji, tunaikanlah jika kalian diberi amanat, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari mengganggu orang lain)” (Shahih Ibni Khuzaimah, Shahih Ibni Hibban, dan Mustadrok Al-Haakim, lihat Ash-Shahihah no 1470)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمَ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا“Aku dan pengurus/penanggung anak yatim seperti dua jari ini di surga”, dan Nabi memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya dan beliau merenggangkan sedikit kedua jarinya tersebut (HR Al-Bukhari no 5304 dan Muslim no 2983)Maka sungguh sangatlah aneh jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin orang lain masuk surga sementara ia sendiri tidak terjamin?! Kelima : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa pintu surga tidak akan terbuka kecuali beliaulah yang mengetuknya.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,آتِى بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لاَ أَفْتَحُ لأَحَدٍ قَبْلَكَ“Aku akan mendatangi pintu surga di hari kiamat, maka aku meminta untuk dibukakan, lalu penjaga surga berkata: Siapa engkau? Aku berkata: Aku adalah Muhammad. Maka ia berkata: Untuk engkaulah aku diperintahkan agar aku tidak membuka pintu surga bagi siapapun sebelum engkau.” (HR Muslim no 197) Bagian Kedua          Adapun kerancuan pemikiran Bpk Quraish Shihab yang menjadikan beliau berani -sendirian di atas muka bumi ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terjamin masuk surga, maka kritikannya adalah sebagai berikut. Pertama : Perkataan beliau “Surga hak prerogatif Tuhan”.Beliau menjadikan hal ini sebagai landasan bahwa tidak seorangpun terjamin masuk surga lantaran surga adalah hak prerogatif Allah. Sebenarnya tidak ada pertentangan antara hak prerogatif dengan jaminan masuk surga. Perkaranya sangatlah mudah, surga memang adalah hak prerogatif Allah karenanya Allah berhak menjaminnya bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Diantaranya Allah menjamin surga kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum dan juga kaum mukminin yang beramal sholeh. Kedua : Pernyataan Bpk Quraish Shihab ((Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka.))Pernyataan ini benar tapi tidak secara mutlak. Kita tidak boleh menyatakan si fulan dan si fulan masuk surga bagaimanapun ketakwaannya kecuali yang telah dinyatakan oleh dalil al-Qur’an maupun as-Sunnah bahwa ia masuk surga. Sebagaimana telah lalu, banyak dalil yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijamin masuk surga dan juga para sahabat.Demikian pula halnya kita tidak boleh memastikan seseorang masuk neraka sedurhaka apapun kecuali yang telah dinyatakan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa mereka masuk neraka. Diantaranya yang telah pasti masuk neraka adalah Fir’aun, Abu Lahab, kaum musyirikin yang terbunuh di perang Badr. Setelah Nabi menguburkan mereka dalam sumur-sumur lalu Nabi berkata : (يا أبا جهل بن هشام ويا عتبة بن ربيعة، ويا شيبة بن ربيعة، ويا وليد بن عتبة)، أيسر كم أنكم أطعتم الله ورسوله؟ فإنا قد وجدنا ما وعدنا ربنا حقا، فهل وجدتهم ما وعدكم ربكم حقا؟“Wahai Abu Jahl bin Hisyaam, wahai ‘Utbah bin Roabi’ah, wahai Syaibah bin Robi’ah, wahai Walid bin ‘Utbah) bukankah menyenangkan kalian jika kalian taat kepada Allah dan Rasulnya?. Sungguh kami telah mendapati bahwa janji Rob kami kepada kami adalah janji yang benar, maka apakah kalian mendapati bahwa janji Rob kalian terhadap kalian benar?” (HR Al-Bukhari no 4026, tanpa penyebutan nama-nama orang kafir di atas)Nabi mengisyaratkan kepada firman Allah tentang pembicaraan penghuni surga dengan penghuni nerakaوَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ (٤٤)Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): “Sesungguhnya Kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan Kami menjanjikannya kepada kami. Maka Apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?” mereka (penduduk neraka) menjawab: “Betul”. kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim” (QS Al-A’roof : 44)Demikian pula orang-orang yang telah ditegakan hujjah kepada mereka dan mereka mati dalam keadaan kafir, maka kita pastikan mereka di neraka jahannam. Maka jangan sampai kita menyatakan kaum non muslim belum tentu masuk neraka?, sementara mereka telah mengenal Islam dan mudah bagi mereka untuk mengenal Islam, apalagi di zaman sekarang ini !!Allah telah menyatakan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Tholib yang begitu baik dan selalu membela Nabi -akan tetapi meninggal dalam kondisi musyrik- sebagai penghuni neraka Jahannamأن أبا طالب لما حضرته الوفاة دخل عليه النبي صلى الله عليه وسلم وعنده أبو جهل فقال أي عم قل لا إله إلا الله كلمة أحاج لك بها عند الله فقال أبو جهل وعبد الله بن أبي أمية يا أبا طالب ترغب عن ملة عبد المطلب فلم يزالا يكلمانه حتى قال آخر شيء كلمهم به على ملة عبد المطلب فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأستغفرن لك ما لم أنه عنه فنزلت { ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم }“Tatkala Abu Tholib akan meninggal, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampun menemuinya, namun di sisi Abu Tholib ada Abu Jahl. Maka Nabi berkata : “Wahai pamanku, ucapkanla Laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata : “Wahai Abu Tholib, apakah engkau benci dengan agamanya Abdul Muttholib?”. Dan mereka berdua terus berbicara kepada Abu Tholib hingga akhir perkataan Abu Tholib adalah ia tetap berada di atas agama Abdul Muthholib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Sungguh aku akan memohonkan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang”. Maka turunlah firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS At-Taubah : 113) (HR Al-Bukhari no 3884 dan Muslim no 24)Allah dengan tegas memvonis bahwa Abu Tholib adalah penghuni neraka Jahannam meskipun selama hidupnya selalu membela keponakannya yaitu  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.عن أنس رضي الله عنه قال كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده فقعد عند رأسه فقال له أسلم فنظر إلى أبيه وهو عنده فقال له أطع أبا القاسم صلى الله عليه وسلم فأسلم فخرج النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول الحمد لله الذي أنقذه من النارDari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Ada seorang pemuda yahudi yang membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu pemuda tersebutpun sakit. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya. Lalu beliau duduk di dekat kepala pemuda yahudi tersebut dan berkata, “Masuk Islam-lah”. Lalu sang pemuda memandang kepada ayahnya yang berada di sisinya, maka ayahnya berkata, “Ta’atilah Abul Qosim (Nabi) shallallahu ‘alaihi wasallam”. Maka pemuda itupun masuk Islam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka” (HR Al-Bukhari no 1356)Hadits ini sangat tegas menjelaskan, bahwa jika sang pemuda yahudi tersebut tidak masuk Islam maka iapun tidak akan selamat dari neraka Jahannam.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga dengan tegas berkata :والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak seorangpun dari umatku, yahudi ataupun nashrani, yang mendengar tentang aku lalu ia mati dan tidak beriman terhadap apa yang aku diutus dengannya, kecuali ia termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 153)Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka.جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إن أبي كان يصل الرحم وكان وكان فأين هو قال في النار …قال رسول الله صلى الله عليه و سلم حيثما مررت بقبر مشرك فبشره بالنار قال فأسلم الأعرابي بعد وقال لقد كلفني رسول الله صلى الله عليه و سلم تعبا ما مررت بقبر كافر إلا بشرته بالنارAda seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka dimanakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“….Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”.Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Maajah no 1278)Sangatlah jelas bahwa hukum asal non muslim adalah di neraka, sehingga arab badui tersebut setiap kali melewati kuburan kafir/musyrik maka iapun menyatakan kepada penghuni kubur tersebut, “Selamat masuk neraka”.          Adapun pernyataan Bpk. Quraish Shihab  ((Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga)) menunjukkan seakan-akan kita tidak boleh memtakyin (menentukan/memvonis) orang tertentu untuk masuk surga atau masuk neraka, yang diperbolehkan adalah hanya dalam bentuk umum, yaitu barang siapa yang ta’at masuk surga, dan barang siapa yang durhaka masuk neraka, adapun menentukan/memvonis maka tidak diperbolehkan. Tentu aqidah Bpk Quraish Shihab ini merupakan aqidah yang salah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas di atas. Ketiga : Pernyataan Quraish Shihab bahwa amal bukanlah sebab masuk surga.          Tatkala Bpk Qurais Shihab telah menyakiti hati-hati kaum muslimin dengan pernyataan kontroversialnya (Nabi tidak dijamin masuk surga), semestinya beliau segera minta maaf dan mengakui kesalahan ucapannya tersebut. Akan tetapi yang menyedihkan beliau malah berusaha membela diri dengan membuat pernyataan-pernyataan yang malah salah dan semakin membingungkan umat.Beliau berkata ((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”))          Sungguh ini merupakan pembelaan diri Bpk Quraish yang tidak pada tempatnya, karena merupakan perkara yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin baik orang awam terlebih lagi para ulama, bahwasanya amal sholeh adalah sebab masuk surga. Ayat-ayat dalam al-Qur’an yang mengkaitkan antara amal sholeh dengan surga terlalu banyak dan amal keburukan dikaitkan dengan neraka. Demikian pula ayat-ayat yang menyatakan amal sholeh merupakan sebab masuk surga sebagaimana amal buruk merupakan sebab masuk neraka. Diantaranya firman Allah :الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. (QS An-Nahl : 32)وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. (QS Az-Zukhruf : 72)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah (di surga) dengan enak sebagai Balasan dari apa yang telah kamu kerjakan” (QS AT-Thuur : 19)إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي ظِلالٍ وَعُيُونٍ (٤١)وَفَوَاكِهَ مِمَّا يَشْتَهُونَ (٤٢)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata-mata air. Dan (mendapat) buah-buahan dari (macam-macam) yang mereka ingini. (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah kamu (di surga) dengan enak karena apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Mursalaat : 41-43)يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَPada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu“. (QS Ali Imron : 106)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’raaf : 43)وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَSembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS Al-Anfaal : 35)ثُمَّ قِيلَ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ هَلْ تُجْزَوْنَ إِلا بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَKemudian dikatakan kepada orang-orang yang zalim (musyrik) itu: “Rasakanlah olehmu siksaan yang kekal; kamu tidak diberi Balasan melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus : 52)فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَMaka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan Pertemuan dengan harimu ini. Sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula) dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan. (QS As-Sajdah : 14)Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas bahwasanya amal merupakan sebab masuk surga dan juga sebab masuk neraka.          Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh Bpk Quraish untuk menyatakan bahwa amal bukan merupakan sebab masuk surga, maka kritikannya pada beberapa sisi :Pertama : Bpk Quraish yang konon merupakan pakar tafsir, telah menempuh metode tafsir yang keliru.Metode tafsir yang benar adalah mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabihat yang maknanya kurang jelas (terlebih lagi hadits-hadits) kepada ayat-ayat yang muhkam yang jelas dan tegas maknanya. Allah telah berfirman :هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (٧)Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS Ali Imron : 7)Ayat-ayat muhkam -sebagaimana telah lalu penyebutannya- sangatlah jelas menyatakan bahwa amal merupakan sebab masuk surga atau sebab masuk neraka. Maka seharusnya hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk. Quraish ditafsirkan dengan dikompromikan dengan ayat-ayat yang muhkam tersebut. Bukan malah sebaliknya ayat-ayat yang muhkam tersebut jadi hilang fungsinya hanya karena sebuah hadits.Metode yang ditempuh oleh Bpk Qurasih dalam menafsirkan seperti ini, adalah metode yang ditempuh oleh para ahlul bid’ah baik dari kalangan khawarij, murjiah, jabriah, qodariyah, dll. Para ahlul bid’ah tersebut hanya berdalil dengan satu ayat, atau satu hadits, lalu menjatuhkan dan menggugurkan ayat-ayat muhkam yang begitu banyak.Sebagai contoh, kaum khawarij berdalil dengan hadits ((Tidaklah seorang pezina tatkala berzina ia dalam kondisi mukmin…)) untuk menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Sementara terlalu banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa pelaku zina tidaklah kafir akan tetapi hanya ditegakan hukum had kepadanya. Kaum murjiah berdalil dengan hadits ((Barang siapa yang meninggal dari umatku dalam kondisi tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun maka iapun masuk surga, meskipun ia berzina, meskipun ia mencuri)) untuk menyatakan bahwa iman tempatnya di hati dan maksiat tidak akan mempengaruhi keimanan. Kaum Qodariyah berdalil dengan hadits ((Akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadikan anaknya nashrani, atau yahudi, atau majusi)) untuk mengingkari taqdir Allah. Kaum Jabariyah berdalil dengan firman Allah ((Akan tetapi Allahlah yang melempar (bukan engkau)…)) untuk menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak.Demikianlah metode penafsiran Ahlul Bid’ah secara umum, berdalil dengan ayat atau hadits yang mutasyabihat untuk menggugurkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang muhkam, jelas, dan tegas maknanya. Kedua : Tafsir dari hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk Quraishلاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.          Para ulama telah menjelaskan makna hadits ini dengan metode penafsiran yang benar, yaitu dengan mengkompromikan maknanya dengan ayat-ayat yang muhkam.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قوله تعالى ادخلوا الجنة كنتم تعملون وتلك الجنة التى أورثتموها بما كنتم تعملون ونحوهما من الآيات الدالة على أن الأعمال يدخل بها الجنة فلا يعارض هذه الأحاديث بل معنى الآيات أن دخول الجنة بسبب الأعمال ثم التوفيق للاعمال والهداية للاخلاص فيها وقبولها برحمة الله تعالى وفضله فيصح أنه لم يدخل بمجرد العمل وهو مراد الأحاديث ويصح أنه دخل بالأعمال أى بسببها وهى من الرحمة والله أعلم“Adapun firman Allah ((Masuklah surga dengan sebab amalan yang kalian lakukan)) dan firman Allah ((ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan)) dan ayat-ayat semisalnya yang menunjukkan bahwa dengan sebab amal-lah seseorang masuk surga, maka ayat-ayat tersebut tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits ini. Akan tetapi makna ayat-ayat tersebut adalah masuk surga dengan sebab amalan sholeh lalu dengan taufiq (dari Allah) untuk beramal sholeh, dan hidayah (dari Allah) untuk ikhlas dalam beramal, serta diterimanya amal sholeh tersebut dengan rahmat Alah ta’aalaa dan karuniaNya. Maka benarlah bahwasanya tidak masuk surga hanya dengan sekedar amal sholeh, dan inilah maksud hadits-hadits tersebut. Dan benarlah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk surga dengan amal sholeh yaitu dengan dengan sebab amal sholeh, dan ini dari rahmat Allah. Wallahu A’lam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/160-161) Ketiga : Pernyataan Bpk Quraish “Amal bukan sebab masuk surga” adalah pernyataan yang membingungkan umat. Mungkin Bpk Quraish bermaksud menyatakan bahwa sebab masuk surga adalah rahmat Allah sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits. Namun pada hakekatnya tidak bisa dipisahkan antara amal dengan rahmat. Kalau kita bertanya kepada Bpk Quraish, jika rahmat merupakan sebab masuk surga, lantas dengan sebab apa kita bisa meraih rahmat Allah?. Tentu tidak diragukan lagi jawabannya adalah : “Surga diraih dengan sebab rahmat Allah, dan rahmat Allah diraih dengan sebab amal sholeh”.Maka kembalilah maknanya sebab meraih surga adalah amal sholeh !! Keempat :  Yang anehnya, Bpk Quraish Shihab berdalil dengan hadits di atas untuk menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga, padahal justru hadits ini merupakan dalil yang tegas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Karena di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berakata, ((Akan tetapi berkat rahmat Allah (saya masuk surga)…)) PenutupSungguh sangat disayangkan seseorang sekelas Bpk Quraish Shihab berani membuat pernyataan-pernyataan yang kotroversial yang membingungkan umat Islam di tanah air. Terlebih pernyataan-pernyataannya yang menyakitkan banyak kaum muslimin seperti “Jilbab tidak wajib” dan “Nabi tidak dijamin masuk surga”. Ini merupakan bentuk kenekatan dan keberanian yang luar biasa.Saya ingin bertanya kepada Bpk Quraish atau kepada orang-orang yang fanatik buta kepada beliau, tolong tunjukan kepada kita adakah ulama Islam yang pernah menyatakan bahwa jilbab tidak wajib??, tentunya Bpk Quraish Shihab hanya berpegang dengan perkataan sebagian pemikir kontemporer zaman ini, padahal jelas-jelas menyelisihi ijmak ulama. Apakah setiap pendapat yang nyleneh lantas dijadikan pegangan?Demikian juga tolong sebutkan satu saja ulama??, bahkan satu saja orang Islam awam sejak zaman Nabi Muhammad hingga tahun 2014 yang berani menyatakan bahwa “Muhammad tidak dijamin masuk surga?”Berambung insya Allah… Ditulis oleh hamba Allah yang mengharapkan ampunan dan rahmatNya :Firanda Andirja AbidinDi rumah kediaman, Cileungsi, 31 Juli 2014 M – 4 syawwal 1435 Hsilahkan baca juga artikel KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”

Hebat !, Hanya Bpk Quraish Shihab Yang Berani Mengucapkan “Nabi Tdk Dijamin Masuk Surga” !!

          Tayangan Tafsir Al-Misbah yang dibawakan Quraish Shihab di Metro TV pada Sabtu (12/7), ramai diperbincangkan di media sosial. Hal tersebut setelah mantan menteri agama terakhir era orde baru itu menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak mendapat jaminan di surga.Sungguh berani lontaran ucapan ini, saya rasa tidak seorang Islampun di bumi ini -apalagi muslim berpendidikan- yang berani menyatakan “Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga”. Sungguh ini adalah pernyataan yang menyakiti hati-hati kaum muslimin.Berikut transkrip acara tersebut Pembawa acara : ((Saya akan bertanya tentang kemuliaan di sisi Allah. Itu kan kalau Nabi Muhammad sudah dijamin sebagai manusia yang dijamin masuk surga. Nah untuk kita manusia-manusia saat sekarang dan masa akan datang gitu, apakah ada kemungkinan untuk mengejar status seperti itu? Paling tidak ya seperberapalahnya gitu)) Quraish Shihab:Satu hal dulu. Tidak benar, saya ulangi tidak benar bahwa Nabi Muhammad sudah dapat jaminan surga. Surga itu hak prerogatif Allah. Memang kita yakin bahwa beliau memang (tak melanjutkan pernyataanya). Kenapa saya katakan begitu, pernah ada seorang sahabat nabi dikenal orang baik. Terus orang-orang di sekitarnya berkata, bahagialah engkau akan mendapat surga. Nabi dengar,siapa yang bilang begitu tadi. Nabi berkata, tidak seorang pun yang masuk surga karena amalnya. Surga hak prerogratif tuhan. Terus ditanya kepada Nabi Muhammad, kamu pun tidak wahai Nabi Muhammad? saya pun tidak, kecuali Allah memberikan rahmat kepada saya.Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga. Ada ayatnya bahwa Nabi Muhammad akan diberikan sesuatu bahwa beliau akan merasa puas kepada tuhan.Kita pahami itu surga dan apapun yang beliau kehendaki. Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka. Quraish Shihab dalam blog pribadinya juga berkata :((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لا يدخل احدكم الجنة بعمله قيل حتى انت يا رسول الله قال حتى انا الا ان يتغمدني الله برحمنه“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”Ini karena amal baik bukan sebab masuk surga tapi itu hak prerogatif Allah.Uraian di atas bukan berarti tidak ada jaminan dari Allah bahwa Rasul tidak masuk surga, saya jelaskan juga di episode yang sama bahwa Allah menjamin dengan sumpah-Nya bahwa Rasulullah SAW akan diberikan anugerah-Nya sampa beliau puas, yang kita pahami sebagai Surga dan apapun yang beliau kehendaki. Wa la sawfa yu’thika rabbuka fa tharda. Itu yang saya jelaskan tapi sebagian dipelintir, dikutip sepotong dan di luar konteksnya. Silakan menyimak ulang penjelasan saya di episode tersebut. Mudah-mudahan yg menyebarkan hanya karena tidak mengerti dan bukan bermaksud memfitnah. [M. Quraish Shihab]))(sumber : http://quraishshihab.com/tentang-tayangan-tafsir-al-mishbah-12-juli-2014/#more-400) KRITIKAN          Kritikan terhadap Bpk Quraish Shihab dari dua bagian. Pertama ditinjau dari dalil-dalil yang terlalu banyak yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga.Adapun kritikan bagian kedua ditinjau dari kerancuan pemikiran Bpk Qurash Shihab yang mengantarkan beliau berani -sendirian di dunia ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga. Bagian PertamaTerlalu banyak dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Diantaranya :Pertama : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin oleh Allah diberikan Al-Kautsar sungai di surga. Allah telah berfirmanإِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” [QS. Al-Kautsar: 1]Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Al-Kautsar:رَأَيْتُ نَهْرًا فِى الْجَنَّةِ حَافَتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ قُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِى قَدْ أَعْطَاكَهُ اللَّهُAku melihat sebuah sungai di surga di dua tepinya terdapat kemah-kemah mutiara, maka aku berkata: Apa ini wahai Jibril? Jibril berkata: Inilah Al-Kautsar yang telah Allah berikan kepadamu.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Tirmidzi: 2675] Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah dijamin diampuni dosa-dosanya. Allah juga berfirmanإِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا لِّيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada kamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang.” [Al-Fath:1-2]Tentunya sangat jelas bahwa orang yang telah diampuni oleh Allah maka pasti dijamin masuk surga. Karenanya banyak sekali amalan yang dijanjikan ampunan Allah, karena telah dimaklumi bahwa orang yang diampuni pasti masuk surga. Contohnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang qiyamul lail (sholat malam) karena iman dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang beribadah di malam lailatul qodar dengan penuh keimanan dan penuh pengharapn maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.Bahkan tatkala Aisyah bertanya doa apa yang hendaknya ia ucapkan jika bertemu dengan malam lailatul Qodar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya untuk minta surga, akan tetapi Nabi menyuruhnya untuk memohon ampunan dari Allah. Karena sudah otomatis bahwa orang yang diampuni dosanya pasti akan masuk surga. Ketiga : Allah dalam banyak ayat telah menjamin kaum mukminin yang beramal sholeh akan dimasukan ke dalam surga. Contohnya firman Allahوَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى (٧٥)جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى (٧٦)Dan Barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam Keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (yaitu) syurga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah Balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (QS Toha : 75-76) Jika Allah menjamin orang-orang yang beriman untuk masuk surga, lantas bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga? Keempat : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menjamin surga bagi orang yang beriman. Apakah beliau berani menjamin sementara beliau tidak terjamin?Diantaranya Nabi telah menjamin sepuluh sahabat untuk masuk surga, beliau bersabda:أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد بن أبي وقاص في الجنة وسعيد بن زيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Tholhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqoos di surga, Sa’id bin Zaid di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh di surga” (HR At-Tirmidzi no 2946)Logikanya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa para sahabat masuk surga, lantas bagaimana dirinya sendiri kok tidak terjamin?          Bahkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin surga juga kepada orang yang beramal sholeh secara umum. Diantaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :أنا زعيم بيت في ربض الجنة لمن ترك المراء و إن كان محقا ، وبيت في سط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحا، وبيت في أعلى الجنة لمن حسن خلق“Aku menjamin rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia yang benar, aku menjamin rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan aku menjamin rumah di bagian atas surga bagi orang yang bagus akhlaknya” (HR Abu Dawud)Rasulullah juga bersabda :مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barang siapa yang menjamin bagiku lisannya  dan kemaluannya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari no 6474)Rasulullah juga bersabda :اضمنوا لى ستا من أنفسكم أضمن لكم الجنة : اصدقوا إذا حدثتم وأوفوا إذا وعدتم وأدوا إذا ائتمنتم واحفظوا فروجكم وغضوا أبصاركم وكفوا أيديكم“Jaminlah kalian enam perkara bagiku maka aku akan menjamin kalian masuk surga, jujurlah jika kalian berbicara, penuhilah jika kalian berjanji, tunaikanlah jika kalian diberi amanat, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari mengganggu orang lain)” (Shahih Ibni Khuzaimah, Shahih Ibni Hibban, dan Mustadrok Al-Haakim, lihat Ash-Shahihah no 1470)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمَ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا“Aku dan pengurus/penanggung anak yatim seperti dua jari ini di surga”, dan Nabi memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya dan beliau merenggangkan sedikit kedua jarinya tersebut (HR Al-Bukhari no 5304 dan Muslim no 2983)Maka sungguh sangatlah aneh jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin orang lain masuk surga sementara ia sendiri tidak terjamin?! Kelima : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa pintu surga tidak akan terbuka kecuali beliaulah yang mengetuknya.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,آتِى بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لاَ أَفْتَحُ لأَحَدٍ قَبْلَكَ“Aku akan mendatangi pintu surga di hari kiamat, maka aku meminta untuk dibukakan, lalu penjaga surga berkata: Siapa engkau? Aku berkata: Aku adalah Muhammad. Maka ia berkata: Untuk engkaulah aku diperintahkan agar aku tidak membuka pintu surga bagi siapapun sebelum engkau.” (HR Muslim no 197) Bagian Kedua          Adapun kerancuan pemikiran Bpk Quraish Shihab yang menjadikan beliau berani -sendirian di atas muka bumi ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terjamin masuk surga, maka kritikannya adalah sebagai berikut. Pertama : Perkataan beliau “Surga hak prerogatif Tuhan”.Beliau menjadikan hal ini sebagai landasan bahwa tidak seorangpun terjamin masuk surga lantaran surga adalah hak prerogatif Allah. Sebenarnya tidak ada pertentangan antara hak prerogatif dengan jaminan masuk surga. Perkaranya sangatlah mudah, surga memang adalah hak prerogatif Allah karenanya Allah berhak menjaminnya bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Diantaranya Allah menjamin surga kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum dan juga kaum mukminin yang beramal sholeh. Kedua : Pernyataan Bpk Quraish Shihab ((Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka.))Pernyataan ini benar tapi tidak secara mutlak. Kita tidak boleh menyatakan si fulan dan si fulan masuk surga bagaimanapun ketakwaannya kecuali yang telah dinyatakan oleh dalil al-Qur’an maupun as-Sunnah bahwa ia masuk surga. Sebagaimana telah lalu, banyak dalil yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijamin masuk surga dan juga para sahabat.Demikian pula halnya kita tidak boleh memastikan seseorang masuk neraka sedurhaka apapun kecuali yang telah dinyatakan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa mereka masuk neraka. Diantaranya yang telah pasti masuk neraka adalah Fir’aun, Abu Lahab, kaum musyirikin yang terbunuh di perang Badr. Setelah Nabi menguburkan mereka dalam sumur-sumur lalu Nabi berkata : (يا أبا جهل بن هشام ويا عتبة بن ربيعة، ويا شيبة بن ربيعة، ويا وليد بن عتبة)، أيسر كم أنكم أطعتم الله ورسوله؟ فإنا قد وجدنا ما وعدنا ربنا حقا، فهل وجدتهم ما وعدكم ربكم حقا؟“Wahai Abu Jahl bin Hisyaam, wahai ‘Utbah bin Roabi’ah, wahai Syaibah bin Robi’ah, wahai Walid bin ‘Utbah) bukankah menyenangkan kalian jika kalian taat kepada Allah dan Rasulnya?. Sungguh kami telah mendapati bahwa janji Rob kami kepada kami adalah janji yang benar, maka apakah kalian mendapati bahwa janji Rob kalian terhadap kalian benar?” (HR Al-Bukhari no 4026, tanpa penyebutan nama-nama orang kafir di atas)Nabi mengisyaratkan kepada firman Allah tentang pembicaraan penghuni surga dengan penghuni nerakaوَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ (٤٤)Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): “Sesungguhnya Kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan Kami menjanjikannya kepada kami. Maka Apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?” mereka (penduduk neraka) menjawab: “Betul”. kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim” (QS Al-A’roof : 44)Demikian pula orang-orang yang telah ditegakan hujjah kepada mereka dan mereka mati dalam keadaan kafir, maka kita pastikan mereka di neraka jahannam. Maka jangan sampai kita menyatakan kaum non muslim belum tentu masuk neraka?, sementara mereka telah mengenal Islam dan mudah bagi mereka untuk mengenal Islam, apalagi di zaman sekarang ini !!Allah telah menyatakan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Tholib yang begitu baik dan selalu membela Nabi -akan tetapi meninggal dalam kondisi musyrik- sebagai penghuni neraka Jahannamأن أبا طالب لما حضرته الوفاة دخل عليه النبي صلى الله عليه وسلم وعنده أبو جهل فقال أي عم قل لا إله إلا الله كلمة أحاج لك بها عند الله فقال أبو جهل وعبد الله بن أبي أمية يا أبا طالب ترغب عن ملة عبد المطلب فلم يزالا يكلمانه حتى قال آخر شيء كلمهم به على ملة عبد المطلب فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأستغفرن لك ما لم أنه عنه فنزلت { ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم }“Tatkala Abu Tholib akan meninggal, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampun menemuinya, namun di sisi Abu Tholib ada Abu Jahl. Maka Nabi berkata : “Wahai pamanku, ucapkanla Laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata : “Wahai Abu Tholib, apakah engkau benci dengan agamanya Abdul Muttholib?”. Dan mereka berdua terus berbicara kepada Abu Tholib hingga akhir perkataan Abu Tholib adalah ia tetap berada di atas agama Abdul Muthholib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Sungguh aku akan memohonkan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang”. Maka turunlah firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS At-Taubah : 113) (HR Al-Bukhari no 3884 dan Muslim no 24)Allah dengan tegas memvonis bahwa Abu Tholib adalah penghuni neraka Jahannam meskipun selama hidupnya selalu membela keponakannya yaitu  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.عن أنس رضي الله عنه قال كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده فقعد عند رأسه فقال له أسلم فنظر إلى أبيه وهو عنده فقال له أطع أبا القاسم صلى الله عليه وسلم فأسلم فخرج النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول الحمد لله الذي أنقذه من النارDari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Ada seorang pemuda yahudi yang membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu pemuda tersebutpun sakit. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya. Lalu beliau duduk di dekat kepala pemuda yahudi tersebut dan berkata, “Masuk Islam-lah”. Lalu sang pemuda memandang kepada ayahnya yang berada di sisinya, maka ayahnya berkata, “Ta’atilah Abul Qosim (Nabi) shallallahu ‘alaihi wasallam”. Maka pemuda itupun masuk Islam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka” (HR Al-Bukhari no 1356)Hadits ini sangat tegas menjelaskan, bahwa jika sang pemuda yahudi tersebut tidak masuk Islam maka iapun tidak akan selamat dari neraka Jahannam.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga dengan tegas berkata :والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak seorangpun dari umatku, yahudi ataupun nashrani, yang mendengar tentang aku lalu ia mati dan tidak beriman terhadap apa yang aku diutus dengannya, kecuali ia termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 153)Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka.جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إن أبي كان يصل الرحم وكان وكان فأين هو قال في النار …قال رسول الله صلى الله عليه و سلم حيثما مررت بقبر مشرك فبشره بالنار قال فأسلم الأعرابي بعد وقال لقد كلفني رسول الله صلى الله عليه و سلم تعبا ما مررت بقبر كافر إلا بشرته بالنارAda seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka dimanakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“….Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”.Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Maajah no 1278)Sangatlah jelas bahwa hukum asal non muslim adalah di neraka, sehingga arab badui tersebut setiap kali melewati kuburan kafir/musyrik maka iapun menyatakan kepada penghuni kubur tersebut, “Selamat masuk neraka”.          Adapun pernyataan Bpk. Quraish Shihab  ((Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga)) menunjukkan seakan-akan kita tidak boleh memtakyin (menentukan/memvonis) orang tertentu untuk masuk surga atau masuk neraka, yang diperbolehkan adalah hanya dalam bentuk umum, yaitu barang siapa yang ta’at masuk surga, dan barang siapa yang durhaka masuk neraka, adapun menentukan/memvonis maka tidak diperbolehkan. Tentu aqidah Bpk Quraish Shihab ini merupakan aqidah yang salah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas di atas. Ketiga : Pernyataan Quraish Shihab bahwa amal bukanlah sebab masuk surga.          Tatkala Bpk Qurais Shihab telah menyakiti hati-hati kaum muslimin dengan pernyataan kontroversialnya (Nabi tidak dijamin masuk surga), semestinya beliau segera minta maaf dan mengakui kesalahan ucapannya tersebut. Akan tetapi yang menyedihkan beliau malah berusaha membela diri dengan membuat pernyataan-pernyataan yang malah salah dan semakin membingungkan umat.Beliau berkata ((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”))          Sungguh ini merupakan pembelaan diri Bpk Quraish yang tidak pada tempatnya, karena merupakan perkara yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin baik orang awam terlebih lagi para ulama, bahwasanya amal sholeh adalah sebab masuk surga. Ayat-ayat dalam al-Qur’an yang mengkaitkan antara amal sholeh dengan surga terlalu banyak dan amal keburukan dikaitkan dengan neraka. Demikian pula ayat-ayat yang menyatakan amal sholeh merupakan sebab masuk surga sebagaimana amal buruk merupakan sebab masuk neraka. Diantaranya firman Allah :الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. (QS An-Nahl : 32)وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. (QS Az-Zukhruf : 72)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah (di surga) dengan enak sebagai Balasan dari apa yang telah kamu kerjakan” (QS AT-Thuur : 19)إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي ظِلالٍ وَعُيُونٍ (٤١)وَفَوَاكِهَ مِمَّا يَشْتَهُونَ (٤٢)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata-mata air. Dan (mendapat) buah-buahan dari (macam-macam) yang mereka ingini. (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah kamu (di surga) dengan enak karena apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Mursalaat : 41-43)يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَPada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu“. (QS Ali Imron : 106)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’raaf : 43)وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَSembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS Al-Anfaal : 35)ثُمَّ قِيلَ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ هَلْ تُجْزَوْنَ إِلا بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَKemudian dikatakan kepada orang-orang yang zalim (musyrik) itu: “Rasakanlah olehmu siksaan yang kekal; kamu tidak diberi Balasan melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus : 52)فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَMaka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan Pertemuan dengan harimu ini. Sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula) dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan. (QS As-Sajdah : 14)Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas bahwasanya amal merupakan sebab masuk surga dan juga sebab masuk neraka.          Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh Bpk Quraish untuk menyatakan bahwa amal bukan merupakan sebab masuk surga, maka kritikannya pada beberapa sisi :Pertama : Bpk Quraish yang konon merupakan pakar tafsir, telah menempuh metode tafsir yang keliru.Metode tafsir yang benar adalah mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabihat yang maknanya kurang jelas (terlebih lagi hadits-hadits) kepada ayat-ayat yang muhkam yang jelas dan tegas maknanya. Allah telah berfirman :هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (٧)Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS Ali Imron : 7)Ayat-ayat muhkam -sebagaimana telah lalu penyebutannya- sangatlah jelas menyatakan bahwa amal merupakan sebab masuk surga atau sebab masuk neraka. Maka seharusnya hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk. Quraish ditafsirkan dengan dikompromikan dengan ayat-ayat yang muhkam tersebut. Bukan malah sebaliknya ayat-ayat yang muhkam tersebut jadi hilang fungsinya hanya karena sebuah hadits.Metode yang ditempuh oleh Bpk Qurasih dalam menafsirkan seperti ini, adalah metode yang ditempuh oleh para ahlul bid’ah baik dari kalangan khawarij, murjiah, jabriah, qodariyah, dll. Para ahlul bid’ah tersebut hanya berdalil dengan satu ayat, atau satu hadits, lalu menjatuhkan dan menggugurkan ayat-ayat muhkam yang begitu banyak.Sebagai contoh, kaum khawarij berdalil dengan hadits ((Tidaklah seorang pezina tatkala berzina ia dalam kondisi mukmin…)) untuk menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Sementara terlalu banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa pelaku zina tidaklah kafir akan tetapi hanya ditegakan hukum had kepadanya. Kaum murjiah berdalil dengan hadits ((Barang siapa yang meninggal dari umatku dalam kondisi tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun maka iapun masuk surga, meskipun ia berzina, meskipun ia mencuri)) untuk menyatakan bahwa iman tempatnya di hati dan maksiat tidak akan mempengaruhi keimanan. Kaum Qodariyah berdalil dengan hadits ((Akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadikan anaknya nashrani, atau yahudi, atau majusi)) untuk mengingkari taqdir Allah. Kaum Jabariyah berdalil dengan firman Allah ((Akan tetapi Allahlah yang melempar (bukan engkau)…)) untuk menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak.Demikianlah metode penafsiran Ahlul Bid’ah secara umum, berdalil dengan ayat atau hadits yang mutasyabihat untuk menggugurkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang muhkam, jelas, dan tegas maknanya. Kedua : Tafsir dari hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk Quraishلاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.          Para ulama telah menjelaskan makna hadits ini dengan metode penafsiran yang benar, yaitu dengan mengkompromikan maknanya dengan ayat-ayat yang muhkam.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قوله تعالى ادخلوا الجنة كنتم تعملون وتلك الجنة التى أورثتموها بما كنتم تعملون ونحوهما من الآيات الدالة على أن الأعمال يدخل بها الجنة فلا يعارض هذه الأحاديث بل معنى الآيات أن دخول الجنة بسبب الأعمال ثم التوفيق للاعمال والهداية للاخلاص فيها وقبولها برحمة الله تعالى وفضله فيصح أنه لم يدخل بمجرد العمل وهو مراد الأحاديث ويصح أنه دخل بالأعمال أى بسببها وهى من الرحمة والله أعلم“Adapun firman Allah ((Masuklah surga dengan sebab amalan yang kalian lakukan)) dan firman Allah ((ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan)) dan ayat-ayat semisalnya yang menunjukkan bahwa dengan sebab amal-lah seseorang masuk surga, maka ayat-ayat tersebut tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits ini. Akan tetapi makna ayat-ayat tersebut adalah masuk surga dengan sebab amalan sholeh lalu dengan taufiq (dari Allah) untuk beramal sholeh, dan hidayah (dari Allah) untuk ikhlas dalam beramal, serta diterimanya amal sholeh tersebut dengan rahmat Alah ta’aalaa dan karuniaNya. Maka benarlah bahwasanya tidak masuk surga hanya dengan sekedar amal sholeh, dan inilah maksud hadits-hadits tersebut. Dan benarlah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk surga dengan amal sholeh yaitu dengan dengan sebab amal sholeh, dan ini dari rahmat Allah. Wallahu A’lam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/160-161) Ketiga : Pernyataan Bpk Quraish “Amal bukan sebab masuk surga” adalah pernyataan yang membingungkan umat. Mungkin Bpk Quraish bermaksud menyatakan bahwa sebab masuk surga adalah rahmat Allah sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits. Namun pada hakekatnya tidak bisa dipisahkan antara amal dengan rahmat. Kalau kita bertanya kepada Bpk Quraish, jika rahmat merupakan sebab masuk surga, lantas dengan sebab apa kita bisa meraih rahmat Allah?. Tentu tidak diragukan lagi jawabannya adalah : “Surga diraih dengan sebab rahmat Allah, dan rahmat Allah diraih dengan sebab amal sholeh”.Maka kembalilah maknanya sebab meraih surga adalah amal sholeh !! Keempat :  Yang anehnya, Bpk Quraish Shihab berdalil dengan hadits di atas untuk menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga, padahal justru hadits ini merupakan dalil yang tegas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Karena di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berakata, ((Akan tetapi berkat rahmat Allah (saya masuk surga)…)) PenutupSungguh sangat disayangkan seseorang sekelas Bpk Quraish Shihab berani membuat pernyataan-pernyataan yang kotroversial yang membingungkan umat Islam di tanah air. Terlebih pernyataan-pernyataannya yang menyakitkan banyak kaum muslimin seperti “Jilbab tidak wajib” dan “Nabi tidak dijamin masuk surga”. Ini merupakan bentuk kenekatan dan keberanian yang luar biasa.Saya ingin bertanya kepada Bpk Quraish atau kepada orang-orang yang fanatik buta kepada beliau, tolong tunjukan kepada kita adakah ulama Islam yang pernah menyatakan bahwa jilbab tidak wajib??, tentunya Bpk Quraish Shihab hanya berpegang dengan perkataan sebagian pemikir kontemporer zaman ini, padahal jelas-jelas menyelisihi ijmak ulama. Apakah setiap pendapat yang nyleneh lantas dijadikan pegangan?Demikian juga tolong sebutkan satu saja ulama??, bahkan satu saja orang Islam awam sejak zaman Nabi Muhammad hingga tahun 2014 yang berani menyatakan bahwa “Muhammad tidak dijamin masuk surga?”Berambung insya Allah… Ditulis oleh hamba Allah yang mengharapkan ampunan dan rahmatNya :Firanda Andirja AbidinDi rumah kediaman, Cileungsi, 31 Juli 2014 M – 4 syawwal 1435 Hsilahkan baca juga artikel KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”
          Tayangan Tafsir Al-Misbah yang dibawakan Quraish Shihab di Metro TV pada Sabtu (12/7), ramai diperbincangkan di media sosial. Hal tersebut setelah mantan menteri agama terakhir era orde baru itu menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak mendapat jaminan di surga.Sungguh berani lontaran ucapan ini, saya rasa tidak seorang Islampun di bumi ini -apalagi muslim berpendidikan- yang berani menyatakan “Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga”. Sungguh ini adalah pernyataan yang menyakiti hati-hati kaum muslimin.Berikut transkrip acara tersebut Pembawa acara : ((Saya akan bertanya tentang kemuliaan di sisi Allah. Itu kan kalau Nabi Muhammad sudah dijamin sebagai manusia yang dijamin masuk surga. Nah untuk kita manusia-manusia saat sekarang dan masa akan datang gitu, apakah ada kemungkinan untuk mengejar status seperti itu? Paling tidak ya seperberapalahnya gitu)) Quraish Shihab:Satu hal dulu. Tidak benar, saya ulangi tidak benar bahwa Nabi Muhammad sudah dapat jaminan surga. Surga itu hak prerogatif Allah. Memang kita yakin bahwa beliau memang (tak melanjutkan pernyataanya). Kenapa saya katakan begitu, pernah ada seorang sahabat nabi dikenal orang baik. Terus orang-orang di sekitarnya berkata, bahagialah engkau akan mendapat surga. Nabi dengar,siapa yang bilang begitu tadi. Nabi berkata, tidak seorang pun yang masuk surga karena amalnya. Surga hak prerogratif tuhan. Terus ditanya kepada Nabi Muhammad, kamu pun tidak wahai Nabi Muhammad? saya pun tidak, kecuali Allah memberikan rahmat kepada saya.Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga. Ada ayatnya bahwa Nabi Muhammad akan diberikan sesuatu bahwa beliau akan merasa puas kepada tuhan.Kita pahami itu surga dan apapun yang beliau kehendaki. Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka. Quraish Shihab dalam blog pribadinya juga berkata :((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لا يدخل احدكم الجنة بعمله قيل حتى انت يا رسول الله قال حتى انا الا ان يتغمدني الله برحمنه“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”Ini karena amal baik bukan sebab masuk surga tapi itu hak prerogatif Allah.Uraian di atas bukan berarti tidak ada jaminan dari Allah bahwa Rasul tidak masuk surga, saya jelaskan juga di episode yang sama bahwa Allah menjamin dengan sumpah-Nya bahwa Rasulullah SAW akan diberikan anugerah-Nya sampa beliau puas, yang kita pahami sebagai Surga dan apapun yang beliau kehendaki. Wa la sawfa yu’thika rabbuka fa tharda. Itu yang saya jelaskan tapi sebagian dipelintir, dikutip sepotong dan di luar konteksnya. Silakan menyimak ulang penjelasan saya di episode tersebut. Mudah-mudahan yg menyebarkan hanya karena tidak mengerti dan bukan bermaksud memfitnah. [M. Quraish Shihab]))(sumber : http://quraishshihab.com/tentang-tayangan-tafsir-al-mishbah-12-juli-2014/#more-400) KRITIKAN          Kritikan terhadap Bpk Quraish Shihab dari dua bagian. Pertama ditinjau dari dalil-dalil yang terlalu banyak yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga.Adapun kritikan bagian kedua ditinjau dari kerancuan pemikiran Bpk Qurash Shihab yang mengantarkan beliau berani -sendirian di dunia ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga. Bagian PertamaTerlalu banyak dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Diantaranya :Pertama : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin oleh Allah diberikan Al-Kautsar sungai di surga. Allah telah berfirmanإِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” [QS. Al-Kautsar: 1]Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Al-Kautsar:رَأَيْتُ نَهْرًا فِى الْجَنَّةِ حَافَتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ قُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِى قَدْ أَعْطَاكَهُ اللَّهُAku melihat sebuah sungai di surga di dua tepinya terdapat kemah-kemah mutiara, maka aku berkata: Apa ini wahai Jibril? Jibril berkata: Inilah Al-Kautsar yang telah Allah berikan kepadamu.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Tirmidzi: 2675] Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah dijamin diampuni dosa-dosanya. Allah juga berfirmanإِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا لِّيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada kamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang.” [Al-Fath:1-2]Tentunya sangat jelas bahwa orang yang telah diampuni oleh Allah maka pasti dijamin masuk surga. Karenanya banyak sekali amalan yang dijanjikan ampunan Allah, karena telah dimaklumi bahwa orang yang diampuni pasti masuk surga. Contohnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang qiyamul lail (sholat malam) karena iman dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang beribadah di malam lailatul qodar dengan penuh keimanan dan penuh pengharapn maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.Bahkan tatkala Aisyah bertanya doa apa yang hendaknya ia ucapkan jika bertemu dengan malam lailatul Qodar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya untuk minta surga, akan tetapi Nabi menyuruhnya untuk memohon ampunan dari Allah. Karena sudah otomatis bahwa orang yang diampuni dosanya pasti akan masuk surga. Ketiga : Allah dalam banyak ayat telah menjamin kaum mukminin yang beramal sholeh akan dimasukan ke dalam surga. Contohnya firman Allahوَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى (٧٥)جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى (٧٦)Dan Barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam Keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (yaitu) syurga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah Balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (QS Toha : 75-76) Jika Allah menjamin orang-orang yang beriman untuk masuk surga, lantas bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga? Keempat : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menjamin surga bagi orang yang beriman. Apakah beliau berani menjamin sementara beliau tidak terjamin?Diantaranya Nabi telah menjamin sepuluh sahabat untuk masuk surga, beliau bersabda:أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد بن أبي وقاص في الجنة وسعيد بن زيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Tholhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqoos di surga, Sa’id bin Zaid di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh di surga” (HR At-Tirmidzi no 2946)Logikanya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa para sahabat masuk surga, lantas bagaimana dirinya sendiri kok tidak terjamin?          Bahkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin surga juga kepada orang yang beramal sholeh secara umum. Diantaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :أنا زعيم بيت في ربض الجنة لمن ترك المراء و إن كان محقا ، وبيت في سط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحا، وبيت في أعلى الجنة لمن حسن خلق“Aku menjamin rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia yang benar, aku menjamin rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan aku menjamin rumah di bagian atas surga bagi orang yang bagus akhlaknya” (HR Abu Dawud)Rasulullah juga bersabda :مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barang siapa yang menjamin bagiku lisannya  dan kemaluannya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari no 6474)Rasulullah juga bersabda :اضمنوا لى ستا من أنفسكم أضمن لكم الجنة : اصدقوا إذا حدثتم وأوفوا إذا وعدتم وأدوا إذا ائتمنتم واحفظوا فروجكم وغضوا أبصاركم وكفوا أيديكم“Jaminlah kalian enam perkara bagiku maka aku akan menjamin kalian masuk surga, jujurlah jika kalian berbicara, penuhilah jika kalian berjanji, tunaikanlah jika kalian diberi amanat, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari mengganggu orang lain)” (Shahih Ibni Khuzaimah, Shahih Ibni Hibban, dan Mustadrok Al-Haakim, lihat Ash-Shahihah no 1470)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمَ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا“Aku dan pengurus/penanggung anak yatim seperti dua jari ini di surga”, dan Nabi memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya dan beliau merenggangkan sedikit kedua jarinya tersebut (HR Al-Bukhari no 5304 dan Muslim no 2983)Maka sungguh sangatlah aneh jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin orang lain masuk surga sementara ia sendiri tidak terjamin?! Kelima : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa pintu surga tidak akan terbuka kecuali beliaulah yang mengetuknya.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,آتِى بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لاَ أَفْتَحُ لأَحَدٍ قَبْلَكَ“Aku akan mendatangi pintu surga di hari kiamat, maka aku meminta untuk dibukakan, lalu penjaga surga berkata: Siapa engkau? Aku berkata: Aku adalah Muhammad. Maka ia berkata: Untuk engkaulah aku diperintahkan agar aku tidak membuka pintu surga bagi siapapun sebelum engkau.” (HR Muslim no 197) Bagian Kedua          Adapun kerancuan pemikiran Bpk Quraish Shihab yang menjadikan beliau berani -sendirian di atas muka bumi ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terjamin masuk surga, maka kritikannya adalah sebagai berikut. Pertama : Perkataan beliau “Surga hak prerogatif Tuhan”.Beliau menjadikan hal ini sebagai landasan bahwa tidak seorangpun terjamin masuk surga lantaran surga adalah hak prerogatif Allah. Sebenarnya tidak ada pertentangan antara hak prerogatif dengan jaminan masuk surga. Perkaranya sangatlah mudah, surga memang adalah hak prerogatif Allah karenanya Allah berhak menjaminnya bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Diantaranya Allah menjamin surga kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum dan juga kaum mukminin yang beramal sholeh. Kedua : Pernyataan Bpk Quraish Shihab ((Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka.))Pernyataan ini benar tapi tidak secara mutlak. Kita tidak boleh menyatakan si fulan dan si fulan masuk surga bagaimanapun ketakwaannya kecuali yang telah dinyatakan oleh dalil al-Qur’an maupun as-Sunnah bahwa ia masuk surga. Sebagaimana telah lalu, banyak dalil yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijamin masuk surga dan juga para sahabat.Demikian pula halnya kita tidak boleh memastikan seseorang masuk neraka sedurhaka apapun kecuali yang telah dinyatakan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa mereka masuk neraka. Diantaranya yang telah pasti masuk neraka adalah Fir’aun, Abu Lahab, kaum musyirikin yang terbunuh di perang Badr. Setelah Nabi menguburkan mereka dalam sumur-sumur lalu Nabi berkata : (يا أبا جهل بن هشام ويا عتبة بن ربيعة، ويا شيبة بن ربيعة، ويا وليد بن عتبة)، أيسر كم أنكم أطعتم الله ورسوله؟ فإنا قد وجدنا ما وعدنا ربنا حقا، فهل وجدتهم ما وعدكم ربكم حقا؟“Wahai Abu Jahl bin Hisyaam, wahai ‘Utbah bin Roabi’ah, wahai Syaibah bin Robi’ah, wahai Walid bin ‘Utbah) bukankah menyenangkan kalian jika kalian taat kepada Allah dan Rasulnya?. Sungguh kami telah mendapati bahwa janji Rob kami kepada kami adalah janji yang benar, maka apakah kalian mendapati bahwa janji Rob kalian terhadap kalian benar?” (HR Al-Bukhari no 4026, tanpa penyebutan nama-nama orang kafir di atas)Nabi mengisyaratkan kepada firman Allah tentang pembicaraan penghuni surga dengan penghuni nerakaوَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ (٤٤)Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): “Sesungguhnya Kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan Kami menjanjikannya kepada kami. Maka Apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?” mereka (penduduk neraka) menjawab: “Betul”. kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim” (QS Al-A’roof : 44)Demikian pula orang-orang yang telah ditegakan hujjah kepada mereka dan mereka mati dalam keadaan kafir, maka kita pastikan mereka di neraka jahannam. Maka jangan sampai kita menyatakan kaum non muslim belum tentu masuk neraka?, sementara mereka telah mengenal Islam dan mudah bagi mereka untuk mengenal Islam, apalagi di zaman sekarang ini !!Allah telah menyatakan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Tholib yang begitu baik dan selalu membela Nabi -akan tetapi meninggal dalam kondisi musyrik- sebagai penghuni neraka Jahannamأن أبا طالب لما حضرته الوفاة دخل عليه النبي صلى الله عليه وسلم وعنده أبو جهل فقال أي عم قل لا إله إلا الله كلمة أحاج لك بها عند الله فقال أبو جهل وعبد الله بن أبي أمية يا أبا طالب ترغب عن ملة عبد المطلب فلم يزالا يكلمانه حتى قال آخر شيء كلمهم به على ملة عبد المطلب فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأستغفرن لك ما لم أنه عنه فنزلت { ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم }“Tatkala Abu Tholib akan meninggal, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampun menemuinya, namun di sisi Abu Tholib ada Abu Jahl. Maka Nabi berkata : “Wahai pamanku, ucapkanla Laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata : “Wahai Abu Tholib, apakah engkau benci dengan agamanya Abdul Muttholib?”. Dan mereka berdua terus berbicara kepada Abu Tholib hingga akhir perkataan Abu Tholib adalah ia tetap berada di atas agama Abdul Muthholib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Sungguh aku akan memohonkan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang”. Maka turunlah firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS At-Taubah : 113) (HR Al-Bukhari no 3884 dan Muslim no 24)Allah dengan tegas memvonis bahwa Abu Tholib adalah penghuni neraka Jahannam meskipun selama hidupnya selalu membela keponakannya yaitu  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.عن أنس رضي الله عنه قال كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده فقعد عند رأسه فقال له أسلم فنظر إلى أبيه وهو عنده فقال له أطع أبا القاسم صلى الله عليه وسلم فأسلم فخرج النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول الحمد لله الذي أنقذه من النارDari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Ada seorang pemuda yahudi yang membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu pemuda tersebutpun sakit. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya. Lalu beliau duduk di dekat kepala pemuda yahudi tersebut dan berkata, “Masuk Islam-lah”. Lalu sang pemuda memandang kepada ayahnya yang berada di sisinya, maka ayahnya berkata, “Ta’atilah Abul Qosim (Nabi) shallallahu ‘alaihi wasallam”. Maka pemuda itupun masuk Islam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka” (HR Al-Bukhari no 1356)Hadits ini sangat tegas menjelaskan, bahwa jika sang pemuda yahudi tersebut tidak masuk Islam maka iapun tidak akan selamat dari neraka Jahannam.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga dengan tegas berkata :والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak seorangpun dari umatku, yahudi ataupun nashrani, yang mendengar tentang aku lalu ia mati dan tidak beriman terhadap apa yang aku diutus dengannya, kecuali ia termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 153)Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka.جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إن أبي كان يصل الرحم وكان وكان فأين هو قال في النار …قال رسول الله صلى الله عليه و سلم حيثما مررت بقبر مشرك فبشره بالنار قال فأسلم الأعرابي بعد وقال لقد كلفني رسول الله صلى الله عليه و سلم تعبا ما مررت بقبر كافر إلا بشرته بالنارAda seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka dimanakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“….Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”.Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Maajah no 1278)Sangatlah jelas bahwa hukum asal non muslim adalah di neraka, sehingga arab badui tersebut setiap kali melewati kuburan kafir/musyrik maka iapun menyatakan kepada penghuni kubur tersebut, “Selamat masuk neraka”.          Adapun pernyataan Bpk. Quraish Shihab  ((Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga)) menunjukkan seakan-akan kita tidak boleh memtakyin (menentukan/memvonis) orang tertentu untuk masuk surga atau masuk neraka, yang diperbolehkan adalah hanya dalam bentuk umum, yaitu barang siapa yang ta’at masuk surga, dan barang siapa yang durhaka masuk neraka, adapun menentukan/memvonis maka tidak diperbolehkan. Tentu aqidah Bpk Quraish Shihab ini merupakan aqidah yang salah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas di atas. Ketiga : Pernyataan Quraish Shihab bahwa amal bukanlah sebab masuk surga.          Tatkala Bpk Qurais Shihab telah menyakiti hati-hati kaum muslimin dengan pernyataan kontroversialnya (Nabi tidak dijamin masuk surga), semestinya beliau segera minta maaf dan mengakui kesalahan ucapannya tersebut. Akan tetapi yang menyedihkan beliau malah berusaha membela diri dengan membuat pernyataan-pernyataan yang malah salah dan semakin membingungkan umat.Beliau berkata ((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”))          Sungguh ini merupakan pembelaan diri Bpk Quraish yang tidak pada tempatnya, karena merupakan perkara yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin baik orang awam terlebih lagi para ulama, bahwasanya amal sholeh adalah sebab masuk surga. Ayat-ayat dalam al-Qur’an yang mengkaitkan antara amal sholeh dengan surga terlalu banyak dan amal keburukan dikaitkan dengan neraka. Demikian pula ayat-ayat yang menyatakan amal sholeh merupakan sebab masuk surga sebagaimana amal buruk merupakan sebab masuk neraka. Diantaranya firman Allah :الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. (QS An-Nahl : 32)وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. (QS Az-Zukhruf : 72)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah (di surga) dengan enak sebagai Balasan dari apa yang telah kamu kerjakan” (QS AT-Thuur : 19)إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي ظِلالٍ وَعُيُونٍ (٤١)وَفَوَاكِهَ مِمَّا يَشْتَهُونَ (٤٢)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata-mata air. Dan (mendapat) buah-buahan dari (macam-macam) yang mereka ingini. (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah kamu (di surga) dengan enak karena apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Mursalaat : 41-43)يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَPada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu“. (QS Ali Imron : 106)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’raaf : 43)وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَSembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS Al-Anfaal : 35)ثُمَّ قِيلَ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ هَلْ تُجْزَوْنَ إِلا بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَKemudian dikatakan kepada orang-orang yang zalim (musyrik) itu: “Rasakanlah olehmu siksaan yang kekal; kamu tidak diberi Balasan melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus : 52)فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَMaka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan Pertemuan dengan harimu ini. Sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula) dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan. (QS As-Sajdah : 14)Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas bahwasanya amal merupakan sebab masuk surga dan juga sebab masuk neraka.          Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh Bpk Quraish untuk menyatakan bahwa amal bukan merupakan sebab masuk surga, maka kritikannya pada beberapa sisi :Pertama : Bpk Quraish yang konon merupakan pakar tafsir, telah menempuh metode tafsir yang keliru.Metode tafsir yang benar adalah mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabihat yang maknanya kurang jelas (terlebih lagi hadits-hadits) kepada ayat-ayat yang muhkam yang jelas dan tegas maknanya. Allah telah berfirman :هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (٧)Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS Ali Imron : 7)Ayat-ayat muhkam -sebagaimana telah lalu penyebutannya- sangatlah jelas menyatakan bahwa amal merupakan sebab masuk surga atau sebab masuk neraka. Maka seharusnya hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk. Quraish ditafsirkan dengan dikompromikan dengan ayat-ayat yang muhkam tersebut. Bukan malah sebaliknya ayat-ayat yang muhkam tersebut jadi hilang fungsinya hanya karena sebuah hadits.Metode yang ditempuh oleh Bpk Qurasih dalam menafsirkan seperti ini, adalah metode yang ditempuh oleh para ahlul bid’ah baik dari kalangan khawarij, murjiah, jabriah, qodariyah, dll. Para ahlul bid’ah tersebut hanya berdalil dengan satu ayat, atau satu hadits, lalu menjatuhkan dan menggugurkan ayat-ayat muhkam yang begitu banyak.Sebagai contoh, kaum khawarij berdalil dengan hadits ((Tidaklah seorang pezina tatkala berzina ia dalam kondisi mukmin…)) untuk menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Sementara terlalu banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa pelaku zina tidaklah kafir akan tetapi hanya ditegakan hukum had kepadanya. Kaum murjiah berdalil dengan hadits ((Barang siapa yang meninggal dari umatku dalam kondisi tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun maka iapun masuk surga, meskipun ia berzina, meskipun ia mencuri)) untuk menyatakan bahwa iman tempatnya di hati dan maksiat tidak akan mempengaruhi keimanan. Kaum Qodariyah berdalil dengan hadits ((Akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadikan anaknya nashrani, atau yahudi, atau majusi)) untuk mengingkari taqdir Allah. Kaum Jabariyah berdalil dengan firman Allah ((Akan tetapi Allahlah yang melempar (bukan engkau)…)) untuk menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak.Demikianlah metode penafsiran Ahlul Bid’ah secara umum, berdalil dengan ayat atau hadits yang mutasyabihat untuk menggugurkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang muhkam, jelas, dan tegas maknanya. Kedua : Tafsir dari hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk Quraishلاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.          Para ulama telah menjelaskan makna hadits ini dengan metode penafsiran yang benar, yaitu dengan mengkompromikan maknanya dengan ayat-ayat yang muhkam.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قوله تعالى ادخلوا الجنة كنتم تعملون وتلك الجنة التى أورثتموها بما كنتم تعملون ونحوهما من الآيات الدالة على أن الأعمال يدخل بها الجنة فلا يعارض هذه الأحاديث بل معنى الآيات أن دخول الجنة بسبب الأعمال ثم التوفيق للاعمال والهداية للاخلاص فيها وقبولها برحمة الله تعالى وفضله فيصح أنه لم يدخل بمجرد العمل وهو مراد الأحاديث ويصح أنه دخل بالأعمال أى بسببها وهى من الرحمة والله أعلم“Adapun firman Allah ((Masuklah surga dengan sebab amalan yang kalian lakukan)) dan firman Allah ((ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan)) dan ayat-ayat semisalnya yang menunjukkan bahwa dengan sebab amal-lah seseorang masuk surga, maka ayat-ayat tersebut tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits ini. Akan tetapi makna ayat-ayat tersebut adalah masuk surga dengan sebab amalan sholeh lalu dengan taufiq (dari Allah) untuk beramal sholeh, dan hidayah (dari Allah) untuk ikhlas dalam beramal, serta diterimanya amal sholeh tersebut dengan rahmat Alah ta’aalaa dan karuniaNya. Maka benarlah bahwasanya tidak masuk surga hanya dengan sekedar amal sholeh, dan inilah maksud hadits-hadits tersebut. Dan benarlah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk surga dengan amal sholeh yaitu dengan dengan sebab amal sholeh, dan ini dari rahmat Allah. Wallahu A’lam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/160-161) Ketiga : Pernyataan Bpk Quraish “Amal bukan sebab masuk surga” adalah pernyataan yang membingungkan umat. Mungkin Bpk Quraish bermaksud menyatakan bahwa sebab masuk surga adalah rahmat Allah sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits. Namun pada hakekatnya tidak bisa dipisahkan antara amal dengan rahmat. Kalau kita bertanya kepada Bpk Quraish, jika rahmat merupakan sebab masuk surga, lantas dengan sebab apa kita bisa meraih rahmat Allah?. Tentu tidak diragukan lagi jawabannya adalah : “Surga diraih dengan sebab rahmat Allah, dan rahmat Allah diraih dengan sebab amal sholeh”.Maka kembalilah maknanya sebab meraih surga adalah amal sholeh !! Keempat :  Yang anehnya, Bpk Quraish Shihab berdalil dengan hadits di atas untuk menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga, padahal justru hadits ini merupakan dalil yang tegas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Karena di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berakata, ((Akan tetapi berkat rahmat Allah (saya masuk surga)…)) PenutupSungguh sangat disayangkan seseorang sekelas Bpk Quraish Shihab berani membuat pernyataan-pernyataan yang kotroversial yang membingungkan umat Islam di tanah air. Terlebih pernyataan-pernyataannya yang menyakitkan banyak kaum muslimin seperti “Jilbab tidak wajib” dan “Nabi tidak dijamin masuk surga”. Ini merupakan bentuk kenekatan dan keberanian yang luar biasa.Saya ingin bertanya kepada Bpk Quraish atau kepada orang-orang yang fanatik buta kepada beliau, tolong tunjukan kepada kita adakah ulama Islam yang pernah menyatakan bahwa jilbab tidak wajib??, tentunya Bpk Quraish Shihab hanya berpegang dengan perkataan sebagian pemikir kontemporer zaman ini, padahal jelas-jelas menyelisihi ijmak ulama. Apakah setiap pendapat yang nyleneh lantas dijadikan pegangan?Demikian juga tolong sebutkan satu saja ulama??, bahkan satu saja orang Islam awam sejak zaman Nabi Muhammad hingga tahun 2014 yang berani menyatakan bahwa “Muhammad tidak dijamin masuk surga?”Berambung insya Allah… Ditulis oleh hamba Allah yang mengharapkan ampunan dan rahmatNya :Firanda Andirja AbidinDi rumah kediaman, Cileungsi, 31 Juli 2014 M – 4 syawwal 1435 Hsilahkan baca juga artikel KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”


          Tayangan Tafsir Al-Misbah yang dibawakan Quraish Shihab di Metro TV pada Sabtu (12/7), ramai diperbincangkan di media sosial. Hal tersebut setelah mantan menteri agama terakhir era orde baru itu menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak mendapat jaminan di surga.Sungguh berani lontaran ucapan ini, saya rasa tidak seorang Islampun di bumi ini -apalagi muslim berpendidikan- yang berani menyatakan “Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga”. Sungguh ini adalah pernyataan yang menyakiti hati-hati kaum muslimin.Berikut transkrip acara tersebut Pembawa acara : ((Saya akan bertanya tentang kemuliaan di sisi Allah. Itu kan kalau Nabi Muhammad sudah dijamin sebagai manusia yang dijamin masuk surga. Nah untuk kita manusia-manusia saat sekarang dan masa akan datang gitu, apakah ada kemungkinan untuk mengejar status seperti itu? Paling tidak ya seperberapalahnya gitu)) Quraish Shihab:Satu hal dulu. Tidak benar, saya ulangi tidak benar bahwa Nabi Muhammad sudah dapat jaminan surga. Surga itu hak prerogatif Allah. Memang kita yakin bahwa beliau memang (tak melanjutkan pernyataanya). Kenapa saya katakan begitu, pernah ada seorang sahabat nabi dikenal orang baik. Terus orang-orang di sekitarnya berkata, bahagialah engkau akan mendapat surga. Nabi dengar,siapa yang bilang begitu tadi. Nabi berkata, tidak seorang pun yang masuk surga karena amalnya. Surga hak prerogratif tuhan. Terus ditanya kepada Nabi Muhammad, kamu pun tidak wahai Nabi Muhammad? saya pun tidak, kecuali Allah memberikan rahmat kepada saya.Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga. Ada ayatnya bahwa Nabi Muhammad akan diberikan sesuatu bahwa beliau akan merasa puas kepada tuhan.Kita pahami itu surga dan apapun yang beliau kehendaki. Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka. Quraish Shihab dalam blog pribadinya juga berkata :((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لا يدخل احدكم الجنة بعمله قيل حتى انت يا رسول الله قال حتى انا الا ان يتغمدني الله برحمنه“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”Ini karena amal baik bukan sebab masuk surga tapi itu hak prerogatif Allah.Uraian di atas bukan berarti tidak ada jaminan dari Allah bahwa Rasul tidak masuk surga, saya jelaskan juga di episode yang sama bahwa Allah menjamin dengan sumpah-Nya bahwa Rasulullah SAW akan diberikan anugerah-Nya sampa beliau puas, yang kita pahami sebagai Surga dan apapun yang beliau kehendaki. Wa la sawfa yu’thika rabbuka fa tharda. Itu yang saya jelaskan tapi sebagian dipelintir, dikutip sepotong dan di luar konteksnya. Silakan menyimak ulang penjelasan saya di episode tersebut. Mudah-mudahan yg menyebarkan hanya karena tidak mengerti dan bukan bermaksud memfitnah. [M. Quraish Shihab]))(sumber : http://quraishshihab.com/tentang-tayangan-tafsir-al-mishbah-12-juli-2014/#more-400) KRITIKAN          Kritikan terhadap Bpk Quraish Shihab dari dua bagian. Pertama ditinjau dari dalil-dalil yang terlalu banyak yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga.Adapun kritikan bagian kedua ditinjau dari kerancuan pemikiran Bpk Qurash Shihab yang mengantarkan beliau berani -sendirian di dunia ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak dijamin masuk surga. Bagian PertamaTerlalu banyak dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Diantaranya :Pertama : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin oleh Allah diberikan Al-Kautsar sungai di surga. Allah telah berfirmanإِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” [QS. Al-Kautsar: 1]Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Al-Kautsar:رَأَيْتُ نَهْرًا فِى الْجَنَّةِ حَافَتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ قُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِى قَدْ أَعْطَاكَهُ اللَّهُAku melihat sebuah sungai di surga di dua tepinya terdapat kemah-kemah mutiara, maka aku berkata: Apa ini wahai Jibril? Jibril berkata: Inilah Al-Kautsar yang telah Allah berikan kepadamu.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Tirmidzi: 2675] Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah dijamin diampuni dosa-dosanya. Allah juga berfirmanإِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا لِّيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada kamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang.” [Al-Fath:1-2]Tentunya sangat jelas bahwa orang yang telah diampuni oleh Allah maka pasti dijamin masuk surga. Karenanya banyak sekali amalan yang dijanjikan ampunan Allah, karena telah dimaklumi bahwa orang yang diampuni pasti masuk surga. Contohnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang qiyamul lail (sholat malam) karena iman dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِBarang siapa yang beribadah di malam lailatul qodar dengan penuh keimanan dan penuh pengharapn maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.Bahkan tatkala Aisyah bertanya doa apa yang hendaknya ia ucapkan jika bertemu dengan malam lailatul Qodar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya untuk minta surga, akan tetapi Nabi menyuruhnya untuk memohon ampunan dari Allah. Karena sudah otomatis bahwa orang yang diampuni dosanya pasti akan masuk surga. Ketiga : Allah dalam banyak ayat telah menjamin kaum mukminin yang beramal sholeh akan dimasukan ke dalam surga. Contohnya firman Allahوَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَى (٧٥)جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى (٧٦)Dan Barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam Keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (yaitu) syurga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah Balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan). (QS Toha : 75-76) Jika Allah menjamin orang-orang yang beriman untuk masuk surga, lantas bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga? Keempat : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menjamin surga bagi orang yang beriman. Apakah beliau berani menjamin sementara beliau tidak terjamin?Diantaranya Nabi telah menjamin sepuluh sahabat untuk masuk surga, beliau bersabda:أبو بكر في الجنة وعمر في الجنة وعثمان في الجنة وعلي في الجنة وطلحة في الجنة والزبير في الجنة وعبد الرحمن بن عوف في الجنة وسعد بن أبي وقاص في الجنة وسعيد بن زيد في الجنة وأبو عبيدة بن الجراح في الجنة“Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Tholhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqoos di surga, Sa’id bin Zaid di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh di surga” (HR At-Tirmidzi no 2946)Logikanya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa para sahabat masuk surga, lantas bagaimana dirinya sendiri kok tidak terjamin?          Bahkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin surga juga kepada orang yang beramal sholeh secara umum. Diantaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :أنا زعيم بيت في ربض الجنة لمن ترك المراء و إن كان محقا ، وبيت في سط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحا، وبيت في أعلى الجنة لمن حسن خلق“Aku menjamin rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia yang benar, aku menjamin rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan aku menjamin rumah di bagian atas surga bagi orang yang bagus akhlaknya” (HR Abu Dawud)Rasulullah juga bersabda :مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barang siapa yang menjamin bagiku lisannya  dan kemaluannya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari no 6474)Rasulullah juga bersabda :اضمنوا لى ستا من أنفسكم أضمن لكم الجنة : اصدقوا إذا حدثتم وأوفوا إذا وعدتم وأدوا إذا ائتمنتم واحفظوا فروجكم وغضوا أبصاركم وكفوا أيديكم“Jaminlah kalian enam perkara bagiku maka aku akan menjamin kalian masuk surga, jujurlah jika kalian berbicara, penuhilah jika kalian berjanji, tunaikanlah jika kalian diberi amanat, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari mengganggu orang lain)” (Shahih Ibni Khuzaimah, Shahih Ibni Hibban, dan Mustadrok Al-Haakim, lihat Ash-Shahihah no 1470)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمَ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا“Aku dan pengurus/penanggung anak yatim seperti dua jari ini di surga”, dan Nabi memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya dan beliau merenggangkan sedikit kedua jarinya tersebut (HR Al-Bukhari no 5304 dan Muslim no 2983)Maka sungguh sangatlah aneh jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjamin orang lain masuk surga sementara ia sendiri tidak terjamin?! Kelima : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa pintu surga tidak akan terbuka kecuali beliaulah yang mengetuknya.Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,آتِى بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لاَ أَفْتَحُ لأَحَدٍ قَبْلَكَ“Aku akan mendatangi pintu surga di hari kiamat, maka aku meminta untuk dibukakan, lalu penjaga surga berkata: Siapa engkau? Aku berkata: Aku adalah Muhammad. Maka ia berkata: Untuk engkaulah aku diperintahkan agar aku tidak membuka pintu surga bagi siapapun sebelum engkau.” (HR Muslim no 197) Bagian Kedua          Adapun kerancuan pemikiran Bpk Quraish Shihab yang menjadikan beliau berani -sendirian di atas muka bumi ini- untuk menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terjamin masuk surga, maka kritikannya adalah sebagai berikut. Pertama : Perkataan beliau “Surga hak prerogatif Tuhan”.Beliau menjadikan hal ini sebagai landasan bahwa tidak seorangpun terjamin masuk surga lantaran surga adalah hak prerogatif Allah. Sebenarnya tidak ada pertentangan antara hak prerogatif dengan jaminan masuk surga. Perkaranya sangatlah mudah, surga memang adalah hak prerogatif Allah karenanya Allah berhak menjaminnya bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Diantaranya Allah menjamin surga kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum dan juga kaum mukminin yang beramal sholeh. Kedua : Pernyataan Bpk Quraish Shihab ((Tapi buat kita, kiai sebesar dan setaat apapun jangan pastikan dia masuk surga. Sebaliknya manusia sedurhaka apapun jangan pastikan dia masuk neraka.))Pernyataan ini benar tapi tidak secara mutlak. Kita tidak boleh menyatakan si fulan dan si fulan masuk surga bagaimanapun ketakwaannya kecuali yang telah dinyatakan oleh dalil al-Qur’an maupun as-Sunnah bahwa ia masuk surga. Sebagaimana telah lalu, banyak dalil yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijamin masuk surga dan juga para sahabat.Demikian pula halnya kita tidak boleh memastikan seseorang masuk neraka sedurhaka apapun kecuali yang telah dinyatakan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa mereka masuk neraka. Diantaranya yang telah pasti masuk neraka adalah Fir’aun, Abu Lahab, kaum musyirikin yang terbunuh di perang Badr. Setelah Nabi menguburkan mereka dalam sumur-sumur lalu Nabi berkata : (يا أبا جهل بن هشام ويا عتبة بن ربيعة، ويا شيبة بن ربيعة، ويا وليد بن عتبة)، أيسر كم أنكم أطعتم الله ورسوله؟ فإنا قد وجدنا ما وعدنا ربنا حقا، فهل وجدتهم ما وعدكم ربكم حقا؟“Wahai Abu Jahl bin Hisyaam, wahai ‘Utbah bin Roabi’ah, wahai Syaibah bin Robi’ah, wahai Walid bin ‘Utbah) bukankah menyenangkan kalian jika kalian taat kepada Allah dan Rasulnya?. Sungguh kami telah mendapati bahwa janji Rob kami kepada kami adalah janji yang benar, maka apakah kalian mendapati bahwa janji Rob kalian terhadap kalian benar?” (HR Al-Bukhari no 4026, tanpa penyebutan nama-nama orang kafir di atas)Nabi mengisyaratkan kepada firman Allah tentang pembicaraan penghuni surga dengan penghuni nerakaوَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَنْ قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُوا نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ (٤٤)Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): “Sesungguhnya Kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan Kami menjanjikannya kepada kami. Maka Apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?” mereka (penduduk neraka) menjawab: “Betul”. kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim” (QS Al-A’roof : 44)Demikian pula orang-orang yang telah ditegakan hujjah kepada mereka dan mereka mati dalam keadaan kafir, maka kita pastikan mereka di neraka jahannam. Maka jangan sampai kita menyatakan kaum non muslim belum tentu masuk neraka?, sementara mereka telah mengenal Islam dan mudah bagi mereka untuk mengenal Islam, apalagi di zaman sekarang ini !!Allah telah menyatakan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Tholib yang begitu baik dan selalu membela Nabi -akan tetapi meninggal dalam kondisi musyrik- sebagai penghuni neraka Jahannamأن أبا طالب لما حضرته الوفاة دخل عليه النبي صلى الله عليه وسلم وعنده أبو جهل فقال أي عم قل لا إله إلا الله كلمة أحاج لك بها عند الله فقال أبو جهل وعبد الله بن أبي أمية يا أبا طالب ترغب عن ملة عبد المطلب فلم يزالا يكلمانه حتى قال آخر شيء كلمهم به على ملة عبد المطلب فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأستغفرن لك ما لم أنه عنه فنزلت { ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم }“Tatkala Abu Tholib akan meninggal, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampun menemuinya, namun di sisi Abu Tholib ada Abu Jahl. Maka Nabi berkata : “Wahai pamanku, ucapkanla Laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan membelamu di sisi Allah”. Maka Abu Jahl dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata : “Wahai Abu Tholib, apakah engkau benci dengan agamanya Abdul Muttholib?”. Dan mereka berdua terus berbicara kepada Abu Tholib hingga akhir perkataan Abu Tholib adalah ia tetap berada di atas agama Abdul Muthholib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Sungguh aku akan memohonkan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang”. Maka turunlah firman Allahمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِTiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS At-Taubah : 113) (HR Al-Bukhari no 3884 dan Muslim no 24)Allah dengan tegas memvonis bahwa Abu Tholib adalah penghuni neraka Jahannam meskipun selama hidupnya selalu membela keponakannya yaitu  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.عن أنس رضي الله عنه قال كان غلام يهودي يخدم النبي صلى الله عليه وسلم فمرض فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده فقعد عند رأسه فقال له أسلم فنظر إلى أبيه وهو عنده فقال له أطع أبا القاسم صلى الله عليه وسلم فأسلم فخرج النبي صلى الله عليه وسلم وهو يقول الحمد لله الذي أنقذه من النارDari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : “Ada seorang pemuda yahudi yang membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu pemuda tersebutpun sakit. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya. Lalu beliau duduk di dekat kepala pemuda yahudi tersebut dan berkata, “Masuk Islam-lah”. Lalu sang pemuda memandang kepada ayahnya yang berada di sisinya, maka ayahnya berkata, “Ta’atilah Abul Qosim (Nabi) shallallahu ‘alaihi wasallam”. Maka pemuda itupun masuk Islam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka” (HR Al-Bukhari no 1356)Hadits ini sangat tegas menjelaskan, bahwa jika sang pemuda yahudi tersebut tidak masuk Islam maka iapun tidak akan selamat dari neraka Jahannam.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga dengan tegas berkata :والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak seorangpun dari umatku, yahudi ataupun nashrani, yang mendengar tentang aku lalu ia mati dan tidak beriman terhadap apa yang aku diutus dengannya, kecuali ia termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 153)Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka.جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إن أبي كان يصل الرحم وكان وكان فأين هو قال في النار …قال رسول الله صلى الله عليه و سلم حيثما مررت بقبر مشرك فبشره بالنار قال فأسلم الأعرابي بعد وقال لقد كلفني رسول الله صلى الله عليه و سلم تعبا ما مررت بقبر كافر إلا بشرته بالنارAda seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka dimanakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“….Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”.Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Maajah no 1278)Sangatlah jelas bahwa hukum asal non muslim adalah di neraka, sehingga arab badui tersebut setiap kali melewati kuburan kafir/musyrik maka iapun menyatakan kepada penghuni kubur tersebut, “Selamat masuk neraka”.          Adapun pernyataan Bpk. Quraish Shihab  <style=”color: #c00;”>((Jadi kita berkata dalam konteks surga dan neraka, tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan mendapat surga)) menunjukkan seakan-akan kita tidak boleh memtakyin (menentukan/memvonis) orang tertentu untuk masuk surga atau masuk neraka, yang diperbolehkan adalah hanya dalam bentuk umum, yaitu barang siapa yang ta’at masuk surga, dan barang siapa yang durhaka masuk neraka, adapun menentukan/memvonis maka tidak diperbolehkan. Tentu aqidah Bpk Quraish Shihab ini merupakan aqidah yang salah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas di atas. Ketiga : Pernyataan Quraish Shihab bahwa amal bukanlah sebab masuk surga.          Tatkala Bpk Qurais Shihab telah menyakiti hati-hati kaum muslimin dengan pernyataan kontroversialnya (Nabi tidak dijamin masuk surga), semestinya beliau segera minta maaf dan mengakui kesalahan ucapannya tersebut. Akan tetapi yang menyedihkan beliau malah berusaha membela diri dengan membuat pernyataan-pernyataan yang malah salah dan semakin membingungkan umat.Beliau berkata ((Kepada yang meminta klarifikasi langsung, berikut jawaban saya:Uraian tersebut dalam konteks penjelasan bahwa amal bukanlah sebab masuk surga, walau saya sampaikan juga bahwa kita yakin bahwa Rasulullah akan begini (masuk surga). Penjelasan saya berdasar hadist a.l.:لاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.”))          Sungguh ini merupakan pembelaan diri Bpk Quraish yang tidak pada tempatnya, karena merupakan perkara yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin baik orang awam terlebih lagi para ulama, bahwasanya amal sholeh adalah sebab masuk surga. Ayat-ayat dalam al-Qur’an yang mengkaitkan antara amal sholeh dengan surga terlalu banyak dan amal keburukan dikaitkan dengan neraka. Demikian pula ayat-ayat yang menyatakan amal sholeh merupakan sebab masuk surga sebagaimana amal buruk merupakan sebab masuk neraka. Diantaranya firman Allah :الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. (QS An-Nahl : 32)وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. (QS Az-Zukhruf : 72)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah (di surga) dengan enak sebagai Balasan dari apa yang telah kamu kerjakan” (QS AT-Thuur : 19)إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي ظِلالٍ وَعُيُونٍ (٤١)وَفَوَاكِهَ مِمَّا يَشْتَهُونَ (٤٢)كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata-mata air. Dan (mendapat) buah-buahan dari (macam-macam) yang mereka ingini. (Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah kamu (di surga) dengan enak karena apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Mursalaat : 41-43)يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَPada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu“. (QS Ali Imron : 106)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَDan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’raaf : 43)وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَSembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. (QS Al-Anfaal : 35)ثُمَّ قِيلَ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ هَلْ تُجْزَوْنَ إِلا بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَKemudian dikatakan kepada orang-orang yang zalim (musyrik) itu: “Rasakanlah olehmu siksaan yang kekal; kamu tidak diberi Balasan melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Yunus : 52)فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَMaka rasailah olehmu (siksa ini) disebabkan kamu melupakan akan Pertemuan dengan harimu ini. Sesungguhnya Kami telah melupakan kamu (pula) dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan. (QS As-Sajdah : 14)Ayat-ayat di atas sangat jelas dan tegas bahwasanya amal merupakan sebab masuk surga dan juga sebab masuk neraka.          Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh Bpk Quraish untuk menyatakan bahwa amal bukan merupakan sebab masuk surga, maka kritikannya pada beberapa sisi :Pertama : Bpk Quraish yang konon merupakan pakar tafsir, telah menempuh metode tafsir yang keliru.Metode tafsir yang benar adalah mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabihat yang maknanya kurang jelas (terlebih lagi hadits-hadits) kepada ayat-ayat yang muhkam yang jelas dan tegas maknanya. Allah telah berfirman :هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (٧)Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS Ali Imron : 7)Ayat-ayat muhkam -sebagaimana telah lalu penyebutannya- sangatlah jelas menyatakan bahwa amal merupakan sebab masuk surga atau sebab masuk neraka. Maka seharusnya hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk. Quraish ditafsirkan dengan dikompromikan dengan ayat-ayat yang muhkam tersebut. Bukan malah sebaliknya ayat-ayat yang muhkam tersebut jadi hilang fungsinya hanya karena sebuah hadits.Metode yang ditempuh oleh Bpk Qurasih dalam menafsirkan seperti ini, adalah metode yang ditempuh oleh para ahlul bid’ah baik dari kalangan khawarij, murjiah, jabriah, qodariyah, dll. Para ahlul bid’ah tersebut hanya berdalil dengan satu ayat, atau satu hadits, lalu menjatuhkan dan menggugurkan ayat-ayat muhkam yang begitu banyak.Sebagai contoh, kaum khawarij berdalil dengan hadits ((Tidaklah seorang pezina tatkala berzina ia dalam kondisi mukmin…)) untuk menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Sementara terlalu banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa pelaku zina tidaklah kafir akan tetapi hanya ditegakan hukum had kepadanya. Kaum murjiah berdalil dengan hadits ((Barang siapa yang meninggal dari umatku dalam kondisi tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun maka iapun masuk surga, meskipun ia berzina, meskipun ia mencuri)) untuk menyatakan bahwa iman tempatnya di hati dan maksiat tidak akan mempengaruhi keimanan. Kaum Qodariyah berdalil dengan hadits ((Akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadikan anaknya nashrani, atau yahudi, atau majusi)) untuk mengingkari taqdir Allah. Kaum Jabariyah berdalil dengan firman Allah ((Akan tetapi Allahlah yang melempar (bukan engkau)…)) untuk menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak.Demikianlah metode penafsiran Ahlul Bid’ah secara umum, berdalil dengan ayat atau hadits yang mutasyabihat untuk menggugurkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang muhkam, jelas, dan tegas maknanya. Kedua : Tafsir dari hadits yang dijadikan argumen oleh Bpk Quraishلاَ يَدْخُلُ أَحَدُكُمُ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ، قِيْلَ : حَتَّى أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : حَتَّى أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ بِرَحْمَتِهِ“Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya. Sahabat bertanya “Engkau pun tidak?”, beliau menjawab “Saya pun tidak, kecuali berkat rahmat Allah kepadaku.          Para ulama telah menjelaskan makna hadits ini dengan metode penafsiran yang benar, yaitu dengan mengkompromikan maknanya dengan ayat-ayat yang muhkam.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قوله تعالى ادخلوا الجنة كنتم تعملون وتلك الجنة التى أورثتموها بما كنتم تعملون ونحوهما من الآيات الدالة على أن الأعمال يدخل بها الجنة فلا يعارض هذه الأحاديث بل معنى الآيات أن دخول الجنة بسبب الأعمال ثم التوفيق للاعمال والهداية للاخلاص فيها وقبولها برحمة الله تعالى وفضله فيصح أنه لم يدخل بمجرد العمل وهو مراد الأحاديث ويصح أنه دخل بالأعمال أى بسببها وهى من الرحمة والله أعلم“Adapun firman Allah ((Masuklah surga dengan sebab amalan yang kalian lakukan)) dan firman Allah ((ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan)) dan ayat-ayat semisalnya yang menunjukkan bahwa dengan sebab amal-lah seseorang masuk surga, maka ayat-ayat tersebut tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits ini. Akan tetapi makna ayat-ayat tersebut adalah masuk surga dengan sebab amalan sholeh lalu dengan taufiq (dari Allah) untuk beramal sholeh, dan hidayah (dari Allah) untuk ikhlas dalam beramal, serta diterimanya amal sholeh tersebut dengan rahmat Alah ta’aalaa dan karuniaNya. Maka benarlah bahwasanya tidak masuk surga hanya dengan sekedar amal sholeh, dan inilah maksud hadits-hadits tersebut. Dan benarlah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk surga dengan amal sholeh yaitu dengan dengan sebab amal sholeh, dan ini dari rahmat Allah. Wallahu A’lam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/160-161) Ketiga : Pernyataan Bpk Quraish “Amal bukan sebab masuk surga” adalah pernyataan yang membingungkan umat. Mungkin Bpk Quraish bermaksud menyatakan bahwa sebab masuk surga adalah rahmat Allah sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits. Namun pada hakekatnya tidak bisa dipisahkan antara amal dengan rahmat. Kalau kita bertanya kepada Bpk Quraish, jika rahmat merupakan sebab masuk surga, lantas dengan sebab apa kita bisa meraih rahmat Allah?. Tentu tidak diragukan lagi jawabannya adalah : “Surga diraih dengan sebab rahmat Allah, dan rahmat Allah diraih dengan sebab amal sholeh”.Maka kembalilah maknanya sebab meraih surga adalah amal sholeh !! Keempat :  Yang anehnya, Bpk Quraish Shihab berdalil dengan hadits di atas untuk menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga, padahal justru hadits ini merupakan dalil yang tegas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dijamin masuk surga. Karena di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berakata, ((Akan tetapi berkat rahmat Allah (saya masuk surga)…)) PenutupSungguh sangat disayangkan seseorang sekelas Bpk Quraish Shihab berani membuat pernyataan-pernyataan yang kotroversial yang membingungkan umat Islam di tanah air. Terlebih pernyataan-pernyataannya yang menyakitkan banyak kaum muslimin seperti “Jilbab tidak wajib” dan “Nabi tidak dijamin masuk surga”. Ini merupakan bentuk kenekatan dan keberanian yang luar biasa.Saya ingin bertanya kepada Bpk Quraish atau kepada orang-orang yang fanatik buta kepada beliau, tolong tunjukan kepada kita adakah ulama Islam yang pernah menyatakan bahwa jilbab tidak wajib??, tentunya Bpk Quraish Shihab hanya berpegang dengan perkataan sebagian pemikir kontemporer zaman ini, padahal jelas-jelas menyelisihi ijmak ulama. Apakah setiap pendapat yang nyleneh lantas dijadikan pegangan?Demikian juga tolong sebutkan satu saja ulama??, bahkan satu saja orang Islam awam sejak zaman Nabi Muhammad hingga tahun 2014 yang berani menyatakan bahwa “Muhammad tidak dijamin masuk surga?”Berambung insya Allah… Ditulis oleh hamba Allah yang mengharapkan ampunan dan rahmatNya :Firanda Andirja AbidinDi rumah kediaman, Cileungsi, 31 Juli 2014 M – 4 syawwal 1435 Hsilahkan baca juga artikel KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan “Selamat Natalan”

Minal ‘Aidin wal Faaizin & Halal bi Halal

Pertanyaan : Ustadz apa hukum mengucapkan “Minal ‘Aaidin wal Faaizin” tatkala hari raya?Jawaban : Tahni’ah (ucapan selamat) untuk hari raya idul fitri asalnya merupakan perkara adat istiadat, maka boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal-lafal yang mengandung do’a.Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :ما حكم التهنئة بالعيد ؟ وهل لها صيغة معينة ؟“Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus?”Beliau menjawab :التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده، الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً“Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/129)Beliau juga berkata : “التهنئة بالعيد قد وقعت من بعض الصحابة رضي الله عنهم ، وعلى فرض أنها لم تقع فإنها الآن من الأمور العادية التي اعتادها الناس ، يهنىء بعضهم بعضاً ببلوغ العيد واستكمال الصوم والقيام”“Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum. Seandainyapun tidak dilakukan oleh para sahabat maka hal itu sekarang sudah merupakan perkara tradisi masyarakat, mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/128)Beliau juga ditanya :ما حكم المصافحة ، والمعانقة والتهنئة بعد صلاة العيد ؟“Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat ‘ied?”Beliau menjawab :“هذه الأشياء لا بأس بها؛ لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل، وإنما يتخذونها على سبيل العادة، والإكرام والاحترام، وما دامت عادة لم يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة”“Seluruh perkara ini tidaklah mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini merupakan tradisi dan syari’at tidak melarangnya maka hukum asal dalam perkara adat/tradisi adalah boleh” (Majmuu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 16/209)Kesimpulan :Pertama : Pengucapan selamat idul fitri merupakan perkara adat dan tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka mereka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian)Bahkan secara umum seorang boleh mengucapkan selamat terhadap seseorang atas kenikmatan atau anugrah yang ia dapatkan. Seperti ada seseorang yang lulus ujian, atau naik pangkat, atau menikah, dll, maka dibolehkan kita mengucapkan selamat kepadanya atas anugrah yang ia rasakan. Dalil akan hal ini adalah kisah Ka’ab bin Malik radhiallah ‘anhu -sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tatkala Allah menerima taubatnya maka  para sahabat berdatangan memberi ucapan selamat kepadanya, bahkan Tolhah beridiri berlari-lari kecil menuju Ka’ab untuk memberi selamat (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4418 dan Muslim 2769)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang kisah Ka’ab tersebut :وفيه دليل على استحباب تهنئة مَن تجدَّدت له نعمة دينية، والقيام إليه إذا أقبل، ومصافحته، فهذه سُنَّة مستحَبة، وهو جائز لمن تجددت له نِعمةٌ دنيوية“Pada kisah ini adalah dalil disunnahkannya memberi ucapan selamat atas orang yang mendapatkan kenikmatan yang bersifat agama/ukhrawi (seperti diterimanya taubat Ka’ab oleh Allah-pen) dan berdiri menuju orang tersebut jika ia datang serta berjabat tangan dengannya. Ini merupakan sunnah yang dianjurkan.Dan hal ini (ucapan selamat dan berjabat tangan-pen) boleh dilakukan terhadap orang yang mendapatkan nikmat duniawi” (Zaadul Ma’aad 3/585) Kedua  : Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Diantara lafal-lafal ucapan selamat tersebut :–  Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H– Minal ‘Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; “Selamat berhari ‘ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala)”Ucapan ini pada dasarnya adalah do’a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab, sebagaimana saya sering mendengarnya langsung. Karenanya tidak perlu kita mempermasalahkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini.– Mohon Maaf Lahir BatinIni adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya. Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut. Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan “Minal ‘Aidin wal Faizin”.Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi/berziaroh disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.Toh ucapan “mohon maaf lahir batin” seakan-akan hanya menjadi lafal formalitas yang diucapkan tatkala hari raya mengikuti tradisi masyarakat, sebagai bentuk kata penghormatan dan pemuliaan kepada orang lain. Wallahu A’lam Ketiga : Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang. Peringatan :          Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين…وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70)Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.Karenanya pada hari raya -sebagaimana tradisi masyarakat kita- dibolehkan perkara-perkara berikut :– Membuat kue lebaran– Membelikan baju baru buat istri dan anak-anak– Mengundang kerabat dan para sahabat untuk makan-makan di rumah kita– Mengadakan acara halal bi halal dalam rangka untuk mempererat persaudaraan dan tali ukhuwwah islamiyah. Meskipun tentunya penamaan dengan “Halal bi Halal” adalah penamaan yang aneh dalam bahasa Arab, dan hingga saat ini saya tidak paham maksud dari penamaan tersebut. Akan tetapi esensi dari acara seperti ini diperbolehkan sebagai bentuk mengungkapkan kegembiraan tatkala hari raya. Wallahu  A’lam.Abu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Minal ‘Aidin wal Faaizin & Halal bi Halal

Pertanyaan : Ustadz apa hukum mengucapkan “Minal ‘Aaidin wal Faaizin” tatkala hari raya?Jawaban : Tahni’ah (ucapan selamat) untuk hari raya idul fitri asalnya merupakan perkara adat istiadat, maka boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal-lafal yang mengandung do’a.Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :ما حكم التهنئة بالعيد ؟ وهل لها صيغة معينة ؟“Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus?”Beliau menjawab :التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده، الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً“Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/129)Beliau juga berkata : “التهنئة بالعيد قد وقعت من بعض الصحابة رضي الله عنهم ، وعلى فرض أنها لم تقع فإنها الآن من الأمور العادية التي اعتادها الناس ، يهنىء بعضهم بعضاً ببلوغ العيد واستكمال الصوم والقيام”“Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum. Seandainyapun tidak dilakukan oleh para sahabat maka hal itu sekarang sudah merupakan perkara tradisi masyarakat, mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/128)Beliau juga ditanya :ما حكم المصافحة ، والمعانقة والتهنئة بعد صلاة العيد ؟“Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat ‘ied?”Beliau menjawab :“هذه الأشياء لا بأس بها؛ لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل، وإنما يتخذونها على سبيل العادة، والإكرام والاحترام، وما دامت عادة لم يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة”“Seluruh perkara ini tidaklah mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini merupakan tradisi dan syari’at tidak melarangnya maka hukum asal dalam perkara adat/tradisi adalah boleh” (Majmuu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 16/209)Kesimpulan :Pertama : Pengucapan selamat idul fitri merupakan perkara adat dan tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka mereka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian)Bahkan secara umum seorang boleh mengucapkan selamat terhadap seseorang atas kenikmatan atau anugrah yang ia dapatkan. Seperti ada seseorang yang lulus ujian, atau naik pangkat, atau menikah, dll, maka dibolehkan kita mengucapkan selamat kepadanya atas anugrah yang ia rasakan. Dalil akan hal ini adalah kisah Ka’ab bin Malik radhiallah ‘anhu -sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tatkala Allah menerima taubatnya maka  para sahabat berdatangan memberi ucapan selamat kepadanya, bahkan Tolhah beridiri berlari-lari kecil menuju Ka’ab untuk memberi selamat (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4418 dan Muslim 2769)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang kisah Ka’ab tersebut :وفيه دليل على استحباب تهنئة مَن تجدَّدت له نعمة دينية، والقيام إليه إذا أقبل، ومصافحته، فهذه سُنَّة مستحَبة، وهو جائز لمن تجددت له نِعمةٌ دنيوية“Pada kisah ini adalah dalil disunnahkannya memberi ucapan selamat atas orang yang mendapatkan kenikmatan yang bersifat agama/ukhrawi (seperti diterimanya taubat Ka’ab oleh Allah-pen) dan berdiri menuju orang tersebut jika ia datang serta berjabat tangan dengannya. Ini merupakan sunnah yang dianjurkan.Dan hal ini (ucapan selamat dan berjabat tangan-pen) boleh dilakukan terhadap orang yang mendapatkan nikmat duniawi” (Zaadul Ma’aad 3/585) Kedua  : Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Diantara lafal-lafal ucapan selamat tersebut :–  Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H– Minal ‘Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; “Selamat berhari ‘ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala)”Ucapan ini pada dasarnya adalah do’a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab, sebagaimana saya sering mendengarnya langsung. Karenanya tidak perlu kita mempermasalahkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini.– Mohon Maaf Lahir BatinIni adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya. Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut. Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan “Minal ‘Aidin wal Faizin”.Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi/berziaroh disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.Toh ucapan “mohon maaf lahir batin” seakan-akan hanya menjadi lafal formalitas yang diucapkan tatkala hari raya mengikuti tradisi masyarakat, sebagai bentuk kata penghormatan dan pemuliaan kepada orang lain. Wallahu A’lam Ketiga : Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang. Peringatan :          Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين…وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70)Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.Karenanya pada hari raya -sebagaimana tradisi masyarakat kita- dibolehkan perkara-perkara berikut :– Membuat kue lebaran– Membelikan baju baru buat istri dan anak-anak– Mengundang kerabat dan para sahabat untuk makan-makan di rumah kita– Mengadakan acara halal bi halal dalam rangka untuk mempererat persaudaraan dan tali ukhuwwah islamiyah. Meskipun tentunya penamaan dengan “Halal bi Halal” adalah penamaan yang aneh dalam bahasa Arab, dan hingga saat ini saya tidak paham maksud dari penamaan tersebut. Akan tetapi esensi dari acara seperti ini diperbolehkan sebagai bentuk mengungkapkan kegembiraan tatkala hari raya. Wallahu  A’lam.Abu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Pertanyaan : Ustadz apa hukum mengucapkan “Minal ‘Aaidin wal Faaizin” tatkala hari raya?Jawaban : Tahni’ah (ucapan selamat) untuk hari raya idul fitri asalnya merupakan perkara adat istiadat, maka boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal-lafal yang mengandung do’a.Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :ما حكم التهنئة بالعيد ؟ وهل لها صيغة معينة ؟“Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus?”Beliau menjawab :التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده، الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً“Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/129)Beliau juga berkata : “التهنئة بالعيد قد وقعت من بعض الصحابة رضي الله عنهم ، وعلى فرض أنها لم تقع فإنها الآن من الأمور العادية التي اعتادها الناس ، يهنىء بعضهم بعضاً ببلوغ العيد واستكمال الصوم والقيام”“Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum. Seandainyapun tidak dilakukan oleh para sahabat maka hal itu sekarang sudah merupakan perkara tradisi masyarakat, mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/128)Beliau juga ditanya :ما حكم المصافحة ، والمعانقة والتهنئة بعد صلاة العيد ؟“Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat ‘ied?”Beliau menjawab :“هذه الأشياء لا بأس بها؛ لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل، وإنما يتخذونها على سبيل العادة، والإكرام والاحترام، وما دامت عادة لم يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة”“Seluruh perkara ini tidaklah mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini merupakan tradisi dan syari’at tidak melarangnya maka hukum asal dalam perkara adat/tradisi adalah boleh” (Majmuu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 16/209)Kesimpulan :Pertama : Pengucapan selamat idul fitri merupakan perkara adat dan tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka mereka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian)Bahkan secara umum seorang boleh mengucapkan selamat terhadap seseorang atas kenikmatan atau anugrah yang ia dapatkan. Seperti ada seseorang yang lulus ujian, atau naik pangkat, atau menikah, dll, maka dibolehkan kita mengucapkan selamat kepadanya atas anugrah yang ia rasakan. Dalil akan hal ini adalah kisah Ka’ab bin Malik radhiallah ‘anhu -sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tatkala Allah menerima taubatnya maka  para sahabat berdatangan memberi ucapan selamat kepadanya, bahkan Tolhah beridiri berlari-lari kecil menuju Ka’ab untuk memberi selamat (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4418 dan Muslim 2769)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang kisah Ka’ab tersebut :وفيه دليل على استحباب تهنئة مَن تجدَّدت له نعمة دينية، والقيام إليه إذا أقبل، ومصافحته، فهذه سُنَّة مستحَبة، وهو جائز لمن تجددت له نِعمةٌ دنيوية“Pada kisah ini adalah dalil disunnahkannya memberi ucapan selamat atas orang yang mendapatkan kenikmatan yang bersifat agama/ukhrawi (seperti diterimanya taubat Ka’ab oleh Allah-pen) dan berdiri menuju orang tersebut jika ia datang serta berjabat tangan dengannya. Ini merupakan sunnah yang dianjurkan.Dan hal ini (ucapan selamat dan berjabat tangan-pen) boleh dilakukan terhadap orang yang mendapatkan nikmat duniawi” (Zaadul Ma’aad 3/585) Kedua  : Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Diantara lafal-lafal ucapan selamat tersebut :–  Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H– Minal ‘Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; “Selamat berhari ‘ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala)”Ucapan ini pada dasarnya adalah do’a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab, sebagaimana saya sering mendengarnya langsung. Karenanya tidak perlu kita mempermasalahkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini.– Mohon Maaf Lahir BatinIni adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya. Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut. Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan “Minal ‘Aidin wal Faizin”.Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi/berziaroh disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.Toh ucapan “mohon maaf lahir batin” seakan-akan hanya menjadi lafal formalitas yang diucapkan tatkala hari raya mengikuti tradisi masyarakat, sebagai bentuk kata penghormatan dan pemuliaan kepada orang lain. Wallahu A’lam Ketiga : Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang. Peringatan :          Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين…وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70)Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.Karenanya pada hari raya -sebagaimana tradisi masyarakat kita- dibolehkan perkara-perkara berikut :– Membuat kue lebaran– Membelikan baju baru buat istri dan anak-anak– Mengundang kerabat dan para sahabat untuk makan-makan di rumah kita– Mengadakan acara halal bi halal dalam rangka untuk mempererat persaudaraan dan tali ukhuwwah islamiyah. Meskipun tentunya penamaan dengan “Halal bi Halal” adalah penamaan yang aneh dalam bahasa Arab, dan hingga saat ini saya tidak paham maksud dari penamaan tersebut. Akan tetapi esensi dari acara seperti ini diperbolehkan sebagai bentuk mengungkapkan kegembiraan tatkala hari raya. Wallahu  A’lam.Abu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Pertanyaan : Ustadz apa hukum mengucapkan “Minal ‘Aaidin wal Faaizin” tatkala hari raya?Jawaban : Tahni’ah (ucapan selamat) untuk hari raya idul fitri asalnya merupakan perkara adat istiadat, maka boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal-lafal yang mengandung do’a.Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :ما حكم التهنئة بالعيد ؟ وهل لها صيغة معينة ؟“Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus?”Beliau menjawab :التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده، الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً“Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan kebiasaan/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/129)Beliau juga berkata : “التهنئة بالعيد قد وقعت من بعض الصحابة رضي الله عنهم ، وعلى فرض أنها لم تقع فإنها الآن من الأمور العادية التي اعتادها الناس ، يهنىء بعضهم بعضاً ببلوغ العيد واستكمال الصوم والقيام”“Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum. Seandainyapun tidak dilakukan oleh para sahabat maka hal itu sekarang sudah merupakan perkara tradisi masyarakat, mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam” (Majmuu’ Fataawaa Syaikh Al-‘Utsaimin 16/128)Beliau juga ditanya :ما حكم المصافحة ، والمعانقة والتهنئة بعد صلاة العيد ؟“Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat ‘ied?”Beliau menjawab :“هذه الأشياء لا بأس بها؛ لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل، وإنما يتخذونها على سبيل العادة، والإكرام والاحترام، وما دامت عادة لم يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة”“Seluruh perkara ini tidaklah mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini merupakan tradisi dan syari’at tidak melarangnya maka hukum asal dalam perkara adat/tradisi adalah boleh” (Majmuu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 16/209)Kesimpulan :Pertama : Pengucapan selamat idul fitri merupakan perkara adat dan tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka mereka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian)Bahkan secara umum seorang boleh mengucapkan selamat terhadap seseorang atas kenikmatan atau anugrah yang ia dapatkan. Seperti ada seseorang yang lulus ujian, atau naik pangkat, atau menikah, dll, maka dibolehkan kita mengucapkan selamat kepadanya atas anugrah yang ia rasakan. Dalil akan hal ini adalah kisah Ka’ab bin Malik radhiallah ‘anhu -sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tatkala Allah menerima taubatnya maka  para sahabat berdatangan memberi ucapan selamat kepadanya, bahkan Tolhah beridiri berlari-lari kecil menuju Ka’ab untuk memberi selamat (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4418 dan Muslim 2769)Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang kisah Ka’ab tersebut :وفيه دليل على استحباب تهنئة مَن تجدَّدت له نعمة دينية، والقيام إليه إذا أقبل، ومصافحته، فهذه سُنَّة مستحَبة، وهو جائز لمن تجددت له نِعمةٌ دنيوية“Pada kisah ini adalah dalil disunnahkannya memberi ucapan selamat atas orang yang mendapatkan kenikmatan yang bersifat agama/ukhrawi (seperti diterimanya taubat Ka’ab oleh Allah-pen) dan berdiri menuju orang tersebut jika ia datang serta berjabat tangan dengannya. Ini merupakan sunnah yang dianjurkan.Dan hal ini (ucapan selamat dan berjabat tangan-pen) boleh dilakukan terhadap orang yang mendapatkan nikmat duniawi” (Zaadul Ma’aad 3/585) Kedua  : Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa. Diantara lafal-lafal ucapan selamat tersebut :–  Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H– Minal ‘Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; “Selamat berhari ‘ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala)”Ucapan ini pada dasarnya adalah do’a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab, sebagaimana saya sering mendengarnya langsung. Karenanya tidak perlu kita mempermasalahkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini.– Mohon Maaf Lahir BatinIni adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya. Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut. Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan “Minal ‘Aidin wal Faizin”.Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi/berziaroh disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.Toh ucapan “mohon maaf lahir batin” seakan-akan hanya menjadi lafal formalitas yang diucapkan tatkala hari raya mengikuti tradisi masyarakat, sebagai bentuk kata penghormatan dan pemuliaan kepada orang lain. Wallahu A’lam Ketiga : Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang. Peringatan :          Hari raya adalah hari bergembira dan bersenang-senang. Karenanya tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati penduduk Madinah bermain-main pada dua hari raya tradisi mereka tatkala jahiliyah, maka Nabi mengingkari kedua hari tersebut, akan tetapi Nabi tidak mengingkari bermain-mainnya.وَعَنْ أَنَسٍ رَضَي اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قَدمَ رسولُ  الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم المدينة وَلهُم يَوْمان يَلْعبُون فيهما فقَالَ: “قَدْ أَبْدلَكمُ الله بِهِمَا خَيْراً منهما: يومَ الأضحْى ويوْمَ الْفِطْرDari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kota Madinah, dan penduduk kota Madinah memiliki dua hari yang mereka bermain-main pada dua hari tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Allah telah menggantikan kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari idul Adha dan hari Idul Fithri” (HR Abu Dawud dan Nasaai)As-Shon’aani rahimahullah berkata :وفيه دليل على أن إظهار السرور في العيدين مندوب، وأن ذلك من الشريعة التي شرعها الله لعباده، إذ في إبدال عيد الجاهلية بالعيدين المذكورين دلالة على أنه يفعل في العيدين المشروعين ما تفعله الجاهلية في أعيادها، وإنما خالفهم في تعيين الوقتين…وأما التوسعة على العيال في الأعياد بما حصل لهم من ترويح البدن وبسط النفس من كلف العبادة فهو مشروع“Pada hadits ini ada dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya adalah perkara yang dianjurkan, dan merupakan bagian dari syari’at yang disyari’atkan oleh Allah kepada hamba-hambaNya. Karena digantinya hari raya jahiliyah dengan dua hari raya Islam menunjukkan bahwa apa yang dilakukan di dua hari raya Islam tersebut adalah apa yang juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah pada perayaan mereka (selama tidak dilarang-pen). Hanya saja Nabi menyelisihi dari sisi penentuan waktu dua hari rayanya… Adapun memberi kelapangan kepada anak-anak dalam hari-hari raya yang menyebabkan mereka senang dan gembira dari beban ibadah maka ini disyari’atkan” (Subulus Salaam 2/70)Karenanya pada hari ‘Ied  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan duff (rebana) dimainkan. Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan orang-orang Habasyah untuk bermain-main di Masjid Nabawi, bahkan Aisyah menonton permainan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan hari-hari tasyriq dengan hari makan dan minum.Karenanya pada hari raya -sebagaimana tradisi masyarakat kita- dibolehkan perkara-perkara berikut :– Membuat kue lebaran– Membelikan baju baru buat istri dan anak-anak– Mengundang kerabat dan para sahabat untuk makan-makan di rumah kita– Mengadakan acara halal bi halal dalam rangka untuk mempererat persaudaraan dan tali ukhuwwah islamiyah. Meskipun tentunya penamaan dengan “Halal bi Halal” adalah penamaan yang aneh dalam bahasa Arab, dan hingga saat ini saya tidak paham maksud dari penamaan tersebut. Akan tetapi esensi dari acara seperti ini diperbolehkan sebagai bentuk mengungkapkan kegembiraan tatkala hari raya. Wallahu  A’lam.Abu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Boikot Tanpa Ada Ajakan dari Pemerintah

Bagaimana hukum boikot tanpa ada perintah dari pemerintah? Apakah dibolehkan? Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota Al Lajnah Ad Daimah dan ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia- ditanya, “Jika kami mengetahui bahwa pemerintah tidak melakukan pemboikotan terhadap produk-produk dari Denmark. Namun pemerintah tidak melarang kami melakukan pemboikotan secara individu. Apakah boleh bagi kami untuk memboikot produk mereka karena dengan melakukan pemboikotan seperti ini akan berdampak bahaya bagi mereka dan sekaligus akan menolong Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sudah dihina oleh mereka? Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab, “Masalah ini butuh perincian. Jika pemerintah yang langsung memerintah untuk melakukan pemboikotan dari produk suatu negara, maka wajib bagi semua rakyat untuk melakukan pemboikotan. Karena hal itu akan membawa maslahat bagi mereka dan membawa dampak pada musuh. Itu pun wujud taat pada waliyul amri (pemerintah). Adapun jika pemerintah tidak memerintah untuk melakukan pemboikotan, maka setiap orang punya pilihan. Kalau ia mau memboikot sendiri, itu pilihannya. Kalau tidak pun, itu pilihannya. Dalam hal ini -intinya- ada pilihan. (*) Inilah fatwa beliau dalam Muhadhoroh Ushul Talaqqil ‘Ilmi wa Dhowabithuhu yang disampaikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan pada hari Kamis, 11 Muharram 1427 H. (Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan) Di sini kita tahu bahwasanya yang lebih manfaat adalah jika pemerintah yang bersuara menyerukan pemboikotan. Kalau dilakukan secara individu, pengaruhnya tidak begitu besar. Namun bagi yang mau boikot, lakukanlah semampunya tanpa mesti memaksa yang lain melakukannya, apalagi menyerukan pada orang awam yang tidak mengerti. Lebih-lebih beberapa produk dihalalkan oleh pemerintah. Pemerintah pun membebaskan pemasarannya di negeri kita. Semoga bermanfaat. — Disusun menjelang Isya di Pesantren Darush Sholihin, 4 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot

Boikot Tanpa Ada Ajakan dari Pemerintah

Bagaimana hukum boikot tanpa ada perintah dari pemerintah? Apakah dibolehkan? Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota Al Lajnah Ad Daimah dan ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia- ditanya, “Jika kami mengetahui bahwa pemerintah tidak melakukan pemboikotan terhadap produk-produk dari Denmark. Namun pemerintah tidak melarang kami melakukan pemboikotan secara individu. Apakah boleh bagi kami untuk memboikot produk mereka karena dengan melakukan pemboikotan seperti ini akan berdampak bahaya bagi mereka dan sekaligus akan menolong Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sudah dihina oleh mereka? Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab, “Masalah ini butuh perincian. Jika pemerintah yang langsung memerintah untuk melakukan pemboikotan dari produk suatu negara, maka wajib bagi semua rakyat untuk melakukan pemboikotan. Karena hal itu akan membawa maslahat bagi mereka dan membawa dampak pada musuh. Itu pun wujud taat pada waliyul amri (pemerintah). Adapun jika pemerintah tidak memerintah untuk melakukan pemboikotan, maka setiap orang punya pilihan. Kalau ia mau memboikot sendiri, itu pilihannya. Kalau tidak pun, itu pilihannya. Dalam hal ini -intinya- ada pilihan. (*) Inilah fatwa beliau dalam Muhadhoroh Ushul Talaqqil ‘Ilmi wa Dhowabithuhu yang disampaikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan pada hari Kamis, 11 Muharram 1427 H. (Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan) Di sini kita tahu bahwasanya yang lebih manfaat adalah jika pemerintah yang bersuara menyerukan pemboikotan. Kalau dilakukan secara individu, pengaruhnya tidak begitu besar. Namun bagi yang mau boikot, lakukanlah semampunya tanpa mesti memaksa yang lain melakukannya, apalagi menyerukan pada orang awam yang tidak mengerti. Lebih-lebih beberapa produk dihalalkan oleh pemerintah. Pemerintah pun membebaskan pemasarannya di negeri kita. Semoga bermanfaat. — Disusun menjelang Isya di Pesantren Darush Sholihin, 4 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot
Bagaimana hukum boikot tanpa ada perintah dari pemerintah? Apakah dibolehkan? Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota Al Lajnah Ad Daimah dan ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia- ditanya, “Jika kami mengetahui bahwa pemerintah tidak melakukan pemboikotan terhadap produk-produk dari Denmark. Namun pemerintah tidak melarang kami melakukan pemboikotan secara individu. Apakah boleh bagi kami untuk memboikot produk mereka karena dengan melakukan pemboikotan seperti ini akan berdampak bahaya bagi mereka dan sekaligus akan menolong Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sudah dihina oleh mereka? Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab, “Masalah ini butuh perincian. Jika pemerintah yang langsung memerintah untuk melakukan pemboikotan dari produk suatu negara, maka wajib bagi semua rakyat untuk melakukan pemboikotan. Karena hal itu akan membawa maslahat bagi mereka dan membawa dampak pada musuh. Itu pun wujud taat pada waliyul amri (pemerintah). Adapun jika pemerintah tidak memerintah untuk melakukan pemboikotan, maka setiap orang punya pilihan. Kalau ia mau memboikot sendiri, itu pilihannya. Kalau tidak pun, itu pilihannya. Dalam hal ini -intinya- ada pilihan. (*) Inilah fatwa beliau dalam Muhadhoroh Ushul Talaqqil ‘Ilmi wa Dhowabithuhu yang disampaikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan pada hari Kamis, 11 Muharram 1427 H. (Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan) Di sini kita tahu bahwasanya yang lebih manfaat adalah jika pemerintah yang bersuara menyerukan pemboikotan. Kalau dilakukan secara individu, pengaruhnya tidak begitu besar. Namun bagi yang mau boikot, lakukanlah semampunya tanpa mesti memaksa yang lain melakukannya, apalagi menyerukan pada orang awam yang tidak mengerti. Lebih-lebih beberapa produk dihalalkan oleh pemerintah. Pemerintah pun membebaskan pemasarannya di negeri kita. Semoga bermanfaat. — Disusun menjelang Isya di Pesantren Darush Sholihin, 4 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot


Bagaimana hukum boikot tanpa ada perintah dari pemerintah? Apakah dibolehkan? Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota Al Lajnah Ad Daimah dan ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia- ditanya, “Jika kami mengetahui bahwa pemerintah tidak melakukan pemboikotan terhadap produk-produk dari Denmark. Namun pemerintah tidak melarang kami melakukan pemboikotan secara individu. Apakah boleh bagi kami untuk memboikot produk mereka karena dengan melakukan pemboikotan seperti ini akan berdampak bahaya bagi mereka dan sekaligus akan menolong Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sudah dihina oleh mereka? Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan menjawab, “Masalah ini butuh perincian. Jika pemerintah yang langsung memerintah untuk melakukan pemboikotan dari produk suatu negara, maka wajib bagi semua rakyat untuk melakukan pemboikotan. Karena hal itu akan membawa maslahat bagi mereka dan membawa dampak pada musuh. Itu pun wujud taat pada waliyul amri (pemerintah). Adapun jika pemerintah tidak memerintah untuk melakukan pemboikotan, maka setiap orang punya pilihan. Kalau ia mau memboikot sendiri, itu pilihannya. Kalau tidak pun, itu pilihannya. Dalam hal ini -intinya- ada pilihan. (*) Inilah fatwa beliau dalam Muhadhoroh Ushul Talaqqil ‘Ilmi wa Dhowabithuhu yang disampaikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan pada hari Kamis, 11 Muharram 1427 H. (Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan) Di sini kita tahu bahwasanya yang lebih manfaat adalah jika pemerintah yang bersuara menyerukan pemboikotan. Kalau dilakukan secara individu, pengaruhnya tidak begitu besar. Namun bagi yang mau boikot, lakukanlah semampunya tanpa mesti memaksa yang lain melakukannya, apalagi menyerukan pada orang awam yang tidak mengerti. Lebih-lebih beberapa produk dihalalkan oleh pemerintah. Pemerintah pun membebaskan pemasarannya di negeri kita. Semoga bermanfaat. — Disusun menjelang Isya di Pesantren Darush Sholihin, 4 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot

Tafsir Ayat Puasa (9): Bagaimana Doa Bisa Dikabulkan?

Dua sebab besar yang memudahkan doa itu terkabul yaitu melakukan ketaatan yang sempurna dan beriman pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Setelah menyebutkan bahwa Allah itu dekat dan Maha Menyaksikan, selalu nampak bagi Allah yang tersembunyi dan yang samar. Dia juga mengetahui mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi dalam hati. Begitu pula Allah dekat dengan hamba-Nya dalam mengabulkan doa. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Agar Doa Mudah Diijabahi Siapa yang berdoa pada Allah dengan doa yang dituntunkan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut seperti karena memakan makanan yang haram, maka Allah akan mengabulkan doa tersebut. Terkhusus jika seseorang melakukan sebab-sebab terkabulnya doa. Di antara sebab yang menyebabkan terkabulnya doa yaitu patuh pada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya baik dalam perkataan maupun perbuatan. Juga sebab lainnya adalah dengan beriman kepada Allah secara benar, itu juga yang menjadi sebab terkabulnya doa. Makanya dalam ayat disebutkan, فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Idem) Yang dimaksud memenuhi perintah-Ku adalah jika ingin doa itu terkabul, maka lakukanlah perintah dan menjauhi larangan Allah. Demikian disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, 1: 337. Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ada dua sebab terkabulkanya doa yaitu: (1) menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, (2) beriman dengan benar pada Allah. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata bahwa ada ulama yang menyebutkan, terkabulnya doa yaitu karena benarnya akidah dan sempurna dalam melakukan ketaatan. (Majmu’atul Fatawa, 14: 33). Semoga bermanfaat. — Disusun selepas Ashar, 3 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (9): Bagaimana Doa Bisa Dikabulkan?

Dua sebab besar yang memudahkan doa itu terkabul yaitu melakukan ketaatan yang sempurna dan beriman pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Setelah menyebutkan bahwa Allah itu dekat dan Maha Menyaksikan, selalu nampak bagi Allah yang tersembunyi dan yang samar. Dia juga mengetahui mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi dalam hati. Begitu pula Allah dekat dengan hamba-Nya dalam mengabulkan doa. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Agar Doa Mudah Diijabahi Siapa yang berdoa pada Allah dengan doa yang dituntunkan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut seperti karena memakan makanan yang haram, maka Allah akan mengabulkan doa tersebut. Terkhusus jika seseorang melakukan sebab-sebab terkabulnya doa. Di antara sebab yang menyebabkan terkabulnya doa yaitu patuh pada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya baik dalam perkataan maupun perbuatan. Juga sebab lainnya adalah dengan beriman kepada Allah secara benar, itu juga yang menjadi sebab terkabulnya doa. Makanya dalam ayat disebutkan, فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Idem) Yang dimaksud memenuhi perintah-Ku adalah jika ingin doa itu terkabul, maka lakukanlah perintah dan menjauhi larangan Allah. Demikian disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, 1: 337. Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ada dua sebab terkabulkanya doa yaitu: (1) menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, (2) beriman dengan benar pada Allah. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata bahwa ada ulama yang menyebutkan, terkabulnya doa yaitu karena benarnya akidah dan sempurna dalam melakukan ketaatan. (Majmu’atul Fatawa, 14: 33). Semoga bermanfaat. — Disusun selepas Ashar, 3 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa tafsir ayat puasa
Dua sebab besar yang memudahkan doa itu terkabul yaitu melakukan ketaatan yang sempurna dan beriman pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Setelah menyebutkan bahwa Allah itu dekat dan Maha Menyaksikan, selalu nampak bagi Allah yang tersembunyi dan yang samar. Dia juga mengetahui mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi dalam hati. Begitu pula Allah dekat dengan hamba-Nya dalam mengabulkan doa. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Agar Doa Mudah Diijabahi Siapa yang berdoa pada Allah dengan doa yang dituntunkan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut seperti karena memakan makanan yang haram, maka Allah akan mengabulkan doa tersebut. Terkhusus jika seseorang melakukan sebab-sebab terkabulnya doa. Di antara sebab yang menyebabkan terkabulnya doa yaitu patuh pada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya baik dalam perkataan maupun perbuatan. Juga sebab lainnya adalah dengan beriman kepada Allah secara benar, itu juga yang menjadi sebab terkabulnya doa. Makanya dalam ayat disebutkan, فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Idem) Yang dimaksud memenuhi perintah-Ku adalah jika ingin doa itu terkabul, maka lakukanlah perintah dan menjauhi larangan Allah. Demikian disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, 1: 337. Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ada dua sebab terkabulkanya doa yaitu: (1) menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, (2) beriman dengan benar pada Allah. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata bahwa ada ulama yang menyebutkan, terkabulnya doa yaitu karena benarnya akidah dan sempurna dalam melakukan ketaatan. (Majmu’atul Fatawa, 14: 33). Semoga bermanfaat. — Disusun selepas Ashar, 3 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa tafsir ayat puasa


Dua sebab besar yang memudahkan doa itu terkabul yaitu melakukan ketaatan yang sempurna dan beriman pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Setelah menyebutkan bahwa Allah itu dekat dan Maha Menyaksikan, selalu nampak bagi Allah yang tersembunyi dan yang samar. Dia juga mengetahui mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi dalam hati. Begitu pula Allah dekat dengan hamba-Nya dalam mengabulkan doa. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Agar Doa Mudah Diijabahi Siapa yang berdoa pada Allah dengan doa yang dituntunkan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi terkabulnya doa tersebut seperti karena memakan makanan yang haram, maka Allah akan mengabulkan doa tersebut. Terkhusus jika seseorang melakukan sebab-sebab terkabulnya doa. Di antara sebab yang menyebabkan terkabulnya doa yaitu patuh pada perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya baik dalam perkataan maupun perbuatan. Juga sebab lainnya adalah dengan beriman kepada Allah secara benar, itu juga yang menjadi sebab terkabulnya doa. Makanya dalam ayat disebutkan, فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Idem) Yang dimaksud memenuhi perintah-Ku adalah jika ingin doa itu terkabul, maka lakukanlah perintah dan menjauhi larangan Allah. Demikian disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, 1: 337. Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ada dua sebab terkabulkanya doa yaitu: (1) menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, (2) beriman dengan benar pada Allah. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata bahwa ada ulama yang menyebutkan, terkabulnya doa yaitu karena benarnya akidah dan sempurna dalam melakukan ketaatan. (Majmu’atul Fatawa, 14: 33). Semoga bermanfaat. — Disusun selepas Ashar, 3 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa tafsir ayat puasa

Kapan Mulai Puasa Syawal?

Kapan mulai puasa Syawal? Apakah di awal Syawal ataukah boleh diakhirkan? Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan sejak awal Syawal. Boleh juga diakhirkan. Baca pula artikel Rumaysho.Com: Mulai Puasa Syawal Sejak Tanggal 2 Syawal. Semoga bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal

Kapan Mulai Puasa Syawal?

Kapan mulai puasa Syawal? Apakah di awal Syawal ataukah boleh diakhirkan? Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan sejak awal Syawal. Boleh juga diakhirkan. Baca pula artikel Rumaysho.Com: Mulai Puasa Syawal Sejak Tanggal 2 Syawal. Semoga bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal
Kapan mulai puasa Syawal? Apakah di awal Syawal ataukah boleh diakhirkan? Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan sejak awal Syawal. Boleh juga diakhirkan. Baca pula artikel Rumaysho.Com: Mulai Puasa Syawal Sejak Tanggal 2 Syawal. Semoga bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal


Kapan mulai puasa Syawal? Apakah di awal Syawal ataukah boleh diakhirkan? Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan sejak awal Syawal. Boleh juga diakhirkan. Baca pula artikel Rumaysho.Com: Mulai Puasa Syawal Sejak Tanggal 2 Syawal. Semoga bermanfaat. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal

Benarkah Hukum Puasa Syawal itu Makruh?

Benarkah puasa Syawal itu makruh? Sebagian ulama seperti Imam Malik memakruhkan puasa Syawal karena beliau tidak mengetahui para salaf melakukannya. Mengenai dalil sunnahnya puasa Syawal dibuktikan dalam hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Adapun mengenai pendapat Imam Malik telah disanggah oleh Imam Nawawi -ulama besar Syafi’iyah- dari perkataan beliau di bawah ini. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memakruhkan puasa Syawal. Imam Malik berkata dalam Al Muwatho’, “Puasa enam hari di bulan Syawal tidak pernah dikatakan oleh seorang ahli ilmu dan ahli fikih untuk melakukannya. Tidak pernah didapati dari kalangan salaf yang melakukannya. Para ulama pun memakruhkan puasa tersebut, bahkan mereka khawatir akan bid’ahnya. Orang yang tidak mengerti saja yang menyambungkan puasa Ramadhan dengan puasa tersebut. Kalau itu adalah suatu keringanan, tentu mereka akan melakukannya.” Inilah perkataan Imam Malik dalam Muwatho’. Namun dalil kami -ulama Syafi’iyah- adalah dalil yang telah disebutkan di atas dan tidak ada yang bisa mengontradiksikan hadits tersebut. Adapun perkataan Imam Malik bahwa beliau tidak tahu kalau para salaf melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu bukanlah dalil untuk mendukung makruhnya puasa tersebut. Karena hadits begitu kuat mendukung puasa Syawal ini. Perkataan Imam Malik yang tidak mengetahui para salaf melakukannya tidaklah menjadikan puasa Syawal itu bermasalah. Perkataan beliau yang menyatakan bahwa puasa Syawal itu dikhawatirkan menjadi suatu yang wajib, itu adalah argumen yang lemah. Karena tidak samar lagi, semua orang mengetahui puasa Syawal adalah puasa sunnah. Perkataan beliau pun tidak melazimkan puasa Arafah, puasa Asyura atau puasa lainnya menjadi makruh, padahal kesemuanya adalah puasa yang disunnahkan.” Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Al Majmu’, 6: 276. Semoga bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di siang hari di Pesantren Darush Sholihin, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal

Benarkah Hukum Puasa Syawal itu Makruh?

Benarkah puasa Syawal itu makruh? Sebagian ulama seperti Imam Malik memakruhkan puasa Syawal karena beliau tidak mengetahui para salaf melakukannya. Mengenai dalil sunnahnya puasa Syawal dibuktikan dalam hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Adapun mengenai pendapat Imam Malik telah disanggah oleh Imam Nawawi -ulama besar Syafi’iyah- dari perkataan beliau di bawah ini. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memakruhkan puasa Syawal. Imam Malik berkata dalam Al Muwatho’, “Puasa enam hari di bulan Syawal tidak pernah dikatakan oleh seorang ahli ilmu dan ahli fikih untuk melakukannya. Tidak pernah didapati dari kalangan salaf yang melakukannya. Para ulama pun memakruhkan puasa tersebut, bahkan mereka khawatir akan bid’ahnya. Orang yang tidak mengerti saja yang menyambungkan puasa Ramadhan dengan puasa tersebut. Kalau itu adalah suatu keringanan, tentu mereka akan melakukannya.” Inilah perkataan Imam Malik dalam Muwatho’. Namun dalil kami -ulama Syafi’iyah- adalah dalil yang telah disebutkan di atas dan tidak ada yang bisa mengontradiksikan hadits tersebut. Adapun perkataan Imam Malik bahwa beliau tidak tahu kalau para salaf melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu bukanlah dalil untuk mendukung makruhnya puasa tersebut. Karena hadits begitu kuat mendukung puasa Syawal ini. Perkataan Imam Malik yang tidak mengetahui para salaf melakukannya tidaklah menjadikan puasa Syawal itu bermasalah. Perkataan beliau yang menyatakan bahwa puasa Syawal itu dikhawatirkan menjadi suatu yang wajib, itu adalah argumen yang lemah. Karena tidak samar lagi, semua orang mengetahui puasa Syawal adalah puasa sunnah. Perkataan beliau pun tidak melazimkan puasa Arafah, puasa Asyura atau puasa lainnya menjadi makruh, padahal kesemuanya adalah puasa yang disunnahkan.” Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Al Majmu’, 6: 276. Semoga bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di siang hari di Pesantren Darush Sholihin, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal
Benarkah puasa Syawal itu makruh? Sebagian ulama seperti Imam Malik memakruhkan puasa Syawal karena beliau tidak mengetahui para salaf melakukannya. Mengenai dalil sunnahnya puasa Syawal dibuktikan dalam hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Adapun mengenai pendapat Imam Malik telah disanggah oleh Imam Nawawi -ulama besar Syafi’iyah- dari perkataan beliau di bawah ini. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memakruhkan puasa Syawal. Imam Malik berkata dalam Al Muwatho’, “Puasa enam hari di bulan Syawal tidak pernah dikatakan oleh seorang ahli ilmu dan ahli fikih untuk melakukannya. Tidak pernah didapati dari kalangan salaf yang melakukannya. Para ulama pun memakruhkan puasa tersebut, bahkan mereka khawatir akan bid’ahnya. Orang yang tidak mengerti saja yang menyambungkan puasa Ramadhan dengan puasa tersebut. Kalau itu adalah suatu keringanan, tentu mereka akan melakukannya.” Inilah perkataan Imam Malik dalam Muwatho’. Namun dalil kami -ulama Syafi’iyah- adalah dalil yang telah disebutkan di atas dan tidak ada yang bisa mengontradiksikan hadits tersebut. Adapun perkataan Imam Malik bahwa beliau tidak tahu kalau para salaf melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu bukanlah dalil untuk mendukung makruhnya puasa tersebut. Karena hadits begitu kuat mendukung puasa Syawal ini. Perkataan Imam Malik yang tidak mengetahui para salaf melakukannya tidaklah menjadikan puasa Syawal itu bermasalah. Perkataan beliau yang menyatakan bahwa puasa Syawal itu dikhawatirkan menjadi suatu yang wajib, itu adalah argumen yang lemah. Karena tidak samar lagi, semua orang mengetahui puasa Syawal adalah puasa sunnah. Perkataan beliau pun tidak melazimkan puasa Arafah, puasa Asyura atau puasa lainnya menjadi makruh, padahal kesemuanya adalah puasa yang disunnahkan.” Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Al Majmu’, 6: 276. Semoga bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di siang hari di Pesantren Darush Sholihin, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal


Benarkah puasa Syawal itu makruh? Sebagian ulama seperti Imam Malik memakruhkan puasa Syawal karena beliau tidak mengetahui para salaf melakukannya. Mengenai dalil sunnahnya puasa Syawal dibuktikan dalam hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Adapun mengenai pendapat Imam Malik telah disanggah oleh Imam Nawawi -ulama besar Syafi’iyah- dari perkataan beliau di bawah ini. Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Imam Malik dan Imam Abu Hanifah memakruhkan puasa Syawal. Imam Malik berkata dalam Al Muwatho’, “Puasa enam hari di bulan Syawal tidak pernah dikatakan oleh seorang ahli ilmu dan ahli fikih untuk melakukannya. Tidak pernah didapati dari kalangan salaf yang melakukannya. Para ulama pun memakruhkan puasa tersebut, bahkan mereka khawatir akan bid’ahnya. Orang yang tidak mengerti saja yang menyambungkan puasa Ramadhan dengan puasa tersebut. Kalau itu adalah suatu keringanan, tentu mereka akan melakukannya.” Inilah perkataan Imam Malik dalam Muwatho’. Namun dalil kami -ulama Syafi’iyah- adalah dalil yang telah disebutkan di atas dan tidak ada yang bisa mengontradiksikan hadits tersebut. Adapun perkataan Imam Malik bahwa beliau tidak tahu kalau para salaf melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu bukanlah dalil untuk mendukung makruhnya puasa tersebut. Karena hadits begitu kuat mendukung puasa Syawal ini. Perkataan Imam Malik yang tidak mengetahui para salaf melakukannya tidaklah menjadikan puasa Syawal itu bermasalah. Perkataan beliau yang menyatakan bahwa puasa Syawal itu dikhawatirkan menjadi suatu yang wajib, itu adalah argumen yang lemah. Karena tidak samar lagi, semua orang mengetahui puasa Syawal adalah puasa sunnah. Perkataan beliau pun tidak melazimkan puasa Arafah, puasa Asyura atau puasa lainnya menjadi makruh, padahal kesemuanya adalah puasa yang disunnahkan.” Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Al Majmu’, 6: 276. Semoga bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di siang hari di Pesantren Darush Sholihin, 2 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspuasa syawal

Palestina Memanggilmu

29JulPalestina MemanggilmuJuly 29, 2014Aqidah, Belajar Islam, Khutbah Jumat, Nasihat dan Faidah Khutbah Jum’at di Masjid Agung Purbalingga, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Kaum muslimin yang kami hormati… Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala, karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah ini dengan penuh ketenangan dan keamanan. Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala, karena saat kita duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang dikhawatirkan meluluhlantakkan rumah Allah ini. Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla, karena saat ini kita khusyuk dalam penghambaan kepada Allah; menunaikan shalat, membaca al-Qur’an dan menjalankan iktikaf, tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah kita yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga. Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala, karena saat nanti kita meninggalkan masjid ini, masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Dan masih ada sambutan hangat istri kita tercinta. Subhanallah… Betapa banyak nikmat Allah yang harus kita pertanggungjawabkan kelak di hari kiamat. “ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ” Artinya: “Sungguh pada hari kiamat, kalian akan ditanyai tentang semua nikmat yang telah kalian terima di dunia”. QS. At-Takâtsur (102): 8. Jamaah sekalian kami muliakan… Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini berubah menjadi sebuah kota yang diisolir dari seluruh penjurunya; menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita menyiapkan buka puasa, atap masjid kita menunaikan shalat ini, atap kantor tempat kita bekerja, atap tempat anak-anak kita bersekolah dan bermain. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak-anak dan istri kita terluka atau bahkan telah tewas akibat gempuran rudal-rudal itu… Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah tempat bernaung kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing… Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi… Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita, tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka… Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak juga menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua… Dan bayangkanlah, bagaimana perasaan hati Anda, jika dengan semua penderitaan tiada tara itu, ternyata jarang orang peduli dengan kita… Dunia diam membisu, seolah-olah tak terjadi apa-apa di kota ini… Kira-kira, jamaah sekalian, seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu??! Kaum muslimin yang dimuliakan Allah! Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita, atau katakanlah ”keluarga kita” kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha. Lebih dari 90 kali negara zionis Yahudi dengan menggunakan pesawat tempur dan artileri menyerang Gaza. Korban pun terus berjatuhan. Hanya kurang dari 20 hari serangan, lebih dari 700 warga sipil Palestina tewas dan lebih dari 5000 orang lainnya menderita luka-luka. Termasuk di antara mereka adalah kaum wanita dan anak-anak kecil yang tak berdosa. Dan melalui mimbar yang mulia ini, kita semua harus tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Israel terhadap saudara-saudara kita di sana, tidak lain adalah karena saudara-saudara kita itu mengikrarkan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah! Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut dan yang semisalnya, selain mengambil langkah nyata yang sejalan dengan tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil ibrah juga pelajaran dari kejadian-kejadian itu. Renungan Pertama: Peristiwa tersebut semakin menyadarkan kita akan besarnya permusuhan orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin. Allah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya, “وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ” Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120. Wahyu ilahi di atas dikuatkan dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi, bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan. Sekedar ilustrasi, mari kita simak berbagai ungkapan tokoh-tokoh kontemporer mereka. Mantan Perdana Menteri Negara Yahudi Menachem Begin mengatakan, ”Warga Palestina itu hanya sekedar kecoa-kecoa yang harus dienyahkan”.[1] Seorang politisi wanita Yahudi, Ayelet Shaked, baru-baru ini menyatakan bahwa, ibu dari semua orang Palestina harus dibunuh dengan cara membombardir Jalur Gaza. Shaked menyatakan, pembantaian terhadap para ibu Palestina itu dilakukan demi menghindarkan lahirnya ular-ular kecil![2] Begitulah secuil contoh dari ungkapan kebencian mereka. Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu jelas membantah ideologi itu. Renungan kedua: Menyuarakan kebencian terhadap Yahudi akan mandul jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita mencermati berita tentang ungkapan kebencian banyak kaum muslimin terhadap kaum Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya masih banyak kita dapatkan kontradiksi antara keduanya. Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan tokoh Yahudi! Ada di antara mereka yang berdemo di jalan mengecam tindak kejam Yahudi, namun ternyata ia masih mengidolakan bintang pemain bola Inggris; David Beckham; seorang yang bangga dengan keyahudiannya! Ada yang membakar bendera negara Yahudi di lapangan, namun ternyata ia mengagumi Daniel “Harry Potter” Radcliffe; seorang Yahudi tulen! Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi; Walt Disney dan MGM (Metro Goldwyn Mayer), serta masih akrab dengan tokoh-tokoh Donal Bebek, Mickey Mouse dan Tom and Jerry. [3] Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan kita, sebab begitu kontradiksinya antara ucapan dan perbuatan mereka. Seharusnya yang menjadi idola kita semua adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam! Allah ta’ala berfirman, “لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ” Artinya: “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya”. QS. Mujadalah (58): 22. Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita merupakan hasil dari perbuatan kita sendiri. Banyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala, “مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ” Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79. Maka tatkala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu kita berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan hari esok kita lebih cerah di banding hari ini. Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah. Sungguh, fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan para musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu. Beliau bersabda, «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ… ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Bahkan saat itu kalian banyak, namun kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[4] Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan, «…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ». “… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam asy-Syaukani dan Syaikh al-Albani[5]. Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Kembali kepada ajaran Islam, yang pertama kali adalah dengan menegakkan tauhid yang murni dan lurus serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Dengan itulah insyaAllah kejayaan umat Islam akan kembali kita capai. Sebagaimana ditegaskan Allah jalla wa ‘azz di dalam firman-Nya, “وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ” Artinya: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengamalkan amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku”. QS. An-Nur (24): 55. Ayat tersebut di atas, amat sangat jelas dalam menerangkan jalan apakah yang seharusnya dititi kaum muslimin agar bisa mencapai kejayaannya? Seluruh janji Allah di atas –mulai dari kekuasaan di muka bumi, kekokohan dan kejayaan agama, sampai ketentraman negara– tidak akan dapat dicapai kecuali dengan memenuhi syarat yang tersebut di akhir ayat tadi. Yaitu menegakkan tauhid (hanya beribadah kepada Allah ta’ala) dan meninggalkan syirik. Bagaimana mungkin agama ini akan jaya, jika masih banyak orang yang kemerdekaan berfikirnya telah terbunuh, sehingga diperbudak oleh barang-barang tak berakal, seperti batu, pepohonan, kuburan dan lain sebagainya?! Bagaimana mungkin ketentraman negeri akan diraih, jika masing banyak insan yang seluruh keberuntungan hidup dan kesialannya tergantung pada benda-benda mati seperti jimat dan yang semisal?! Bagaimana mungkin kaum muslimin akan menggapai kemuliaannya, apabila masjid-masjid mereka hanya unggul kemegahan fisiknya, namun kosong melompong jamaahnya?! Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, sebagaimana dikisahkan oleh para ahli sejarah yang menulis biografinya, adalah orang yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan[6], tanpa itu semua kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akankah kita mengambil pelajaran dari teladan yang digoreskan sang pejuang tersebut??! أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Renungan kelima (terakhir): Kita berkewajiban membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan tindak nyata, menurut kemampuan masing-masing. Tidak diragukan lagi bahwa penduduk negeri Palestina betul-betul mengalami cobaan yang amat berat. Kita selaku saudara sesama muslim memiliki kewajiban bersolidaritas turut membantu mereka. Allah ta’ala berfirman, ” وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ” Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72. Masing-masing dari kita membantu sesuai kemampuannya dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan pressure dan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Terutama pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di mana Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Pemerintah juga perlu serius dan secepatnya merealisasikan rencananya untuk membuka kedutaan besar di Palestina. Pada kesempatan ini, kita juga perlu mengapresiasi kepedulian pemerintah Indonesia yang telah mengirimkan 1900 orang pasukan perdamaian ke wilayah konflik tersebut. Semoga Allah menjaga mereka dan membuahkan hasil yang diharapkan. Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, didera krisis akibat blokade negara Yahudi sejak tahun 2007 lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka kelak. Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka janganlah pelit untuk mendoakan saudara-saudara kita. Dan jangan sekali-kali menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan-pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, dengan rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir. Terlebih lagi pemerintah kita, melalui lisan Menteri Agama Republik Indonesia, telah menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan qunut nazilah dalam shalat-shalat mereka. Guna mendoakan saudara-saudara kita di Palestina. Ketahuilah bahwa doa memiliki kekuatan yang amat besar. Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk membelokkan peluru agar tidak mengenai tubuh saudara kita. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi, sebelum mereka menghancurkan masjid Al Aqsha, Al Quds dan Palestina. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم اللهم انصر المسلمين فى فلسطين اللهم انصر اخواننا المستضعفين في فى كل مكان Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014   Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MA [1] http://wahdah.or.id/khutbah-jumat-doa-kami-untuk-palestina/ [2] http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/14/07/19/n8yv0b-politikus-cantik-israel-minta-ibuibu-palestina-semua-dibunuh [3] Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151). [4] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). [5] Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11). [6] ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Palestina Memanggilmu

29JulPalestina MemanggilmuJuly 29, 2014Aqidah, Belajar Islam, Khutbah Jumat, Nasihat dan Faidah Khutbah Jum’at di Masjid Agung Purbalingga, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Kaum muslimin yang kami hormati… Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala, karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah ini dengan penuh ketenangan dan keamanan. Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala, karena saat kita duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang dikhawatirkan meluluhlantakkan rumah Allah ini. Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla, karena saat ini kita khusyuk dalam penghambaan kepada Allah; menunaikan shalat, membaca al-Qur’an dan menjalankan iktikaf, tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah kita yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga. Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala, karena saat nanti kita meninggalkan masjid ini, masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Dan masih ada sambutan hangat istri kita tercinta. Subhanallah… Betapa banyak nikmat Allah yang harus kita pertanggungjawabkan kelak di hari kiamat. “ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ” Artinya: “Sungguh pada hari kiamat, kalian akan ditanyai tentang semua nikmat yang telah kalian terima di dunia”. QS. At-Takâtsur (102): 8. Jamaah sekalian kami muliakan… Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini berubah menjadi sebuah kota yang diisolir dari seluruh penjurunya; menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita menyiapkan buka puasa, atap masjid kita menunaikan shalat ini, atap kantor tempat kita bekerja, atap tempat anak-anak kita bersekolah dan bermain. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak-anak dan istri kita terluka atau bahkan telah tewas akibat gempuran rudal-rudal itu… Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah tempat bernaung kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing… Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi… Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita, tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka… Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak juga menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua… Dan bayangkanlah, bagaimana perasaan hati Anda, jika dengan semua penderitaan tiada tara itu, ternyata jarang orang peduli dengan kita… Dunia diam membisu, seolah-olah tak terjadi apa-apa di kota ini… Kira-kira, jamaah sekalian, seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu??! Kaum muslimin yang dimuliakan Allah! Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita, atau katakanlah ”keluarga kita” kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha. Lebih dari 90 kali negara zionis Yahudi dengan menggunakan pesawat tempur dan artileri menyerang Gaza. Korban pun terus berjatuhan. Hanya kurang dari 20 hari serangan, lebih dari 700 warga sipil Palestina tewas dan lebih dari 5000 orang lainnya menderita luka-luka. Termasuk di antara mereka adalah kaum wanita dan anak-anak kecil yang tak berdosa. Dan melalui mimbar yang mulia ini, kita semua harus tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Israel terhadap saudara-saudara kita di sana, tidak lain adalah karena saudara-saudara kita itu mengikrarkan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah! Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut dan yang semisalnya, selain mengambil langkah nyata yang sejalan dengan tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil ibrah juga pelajaran dari kejadian-kejadian itu. Renungan Pertama: Peristiwa tersebut semakin menyadarkan kita akan besarnya permusuhan orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin. Allah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya, “وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ” Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120. Wahyu ilahi di atas dikuatkan dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi, bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan. Sekedar ilustrasi, mari kita simak berbagai ungkapan tokoh-tokoh kontemporer mereka. Mantan Perdana Menteri Negara Yahudi Menachem Begin mengatakan, ”Warga Palestina itu hanya sekedar kecoa-kecoa yang harus dienyahkan”.[1] Seorang politisi wanita Yahudi, Ayelet Shaked, baru-baru ini menyatakan bahwa, ibu dari semua orang Palestina harus dibunuh dengan cara membombardir Jalur Gaza. Shaked menyatakan, pembantaian terhadap para ibu Palestina itu dilakukan demi menghindarkan lahirnya ular-ular kecil![2] Begitulah secuil contoh dari ungkapan kebencian mereka. Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu jelas membantah ideologi itu. Renungan kedua: Menyuarakan kebencian terhadap Yahudi akan mandul jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita mencermati berita tentang ungkapan kebencian banyak kaum muslimin terhadap kaum Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya masih banyak kita dapatkan kontradiksi antara keduanya. Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan tokoh Yahudi! Ada di antara mereka yang berdemo di jalan mengecam tindak kejam Yahudi, namun ternyata ia masih mengidolakan bintang pemain bola Inggris; David Beckham; seorang yang bangga dengan keyahudiannya! Ada yang membakar bendera negara Yahudi di lapangan, namun ternyata ia mengagumi Daniel “Harry Potter” Radcliffe; seorang Yahudi tulen! Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi; Walt Disney dan MGM (Metro Goldwyn Mayer), serta masih akrab dengan tokoh-tokoh Donal Bebek, Mickey Mouse dan Tom and Jerry. [3] Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan kita, sebab begitu kontradiksinya antara ucapan dan perbuatan mereka. Seharusnya yang menjadi idola kita semua adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam! Allah ta’ala berfirman, “لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ” Artinya: “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya”. QS. Mujadalah (58): 22. Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita merupakan hasil dari perbuatan kita sendiri. Banyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala, “مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ” Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79. Maka tatkala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu kita berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan hari esok kita lebih cerah di banding hari ini. Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah. Sungguh, fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan para musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu. Beliau bersabda, «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ… ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Bahkan saat itu kalian banyak, namun kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[4] Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan, «…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ». “… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam asy-Syaukani dan Syaikh al-Albani[5]. Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Kembali kepada ajaran Islam, yang pertama kali adalah dengan menegakkan tauhid yang murni dan lurus serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Dengan itulah insyaAllah kejayaan umat Islam akan kembali kita capai. Sebagaimana ditegaskan Allah jalla wa ‘azz di dalam firman-Nya, “وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ” Artinya: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengamalkan amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku”. QS. An-Nur (24): 55. Ayat tersebut di atas, amat sangat jelas dalam menerangkan jalan apakah yang seharusnya dititi kaum muslimin agar bisa mencapai kejayaannya? Seluruh janji Allah di atas –mulai dari kekuasaan di muka bumi, kekokohan dan kejayaan agama, sampai ketentraman negara– tidak akan dapat dicapai kecuali dengan memenuhi syarat yang tersebut di akhir ayat tadi. Yaitu menegakkan tauhid (hanya beribadah kepada Allah ta’ala) dan meninggalkan syirik. Bagaimana mungkin agama ini akan jaya, jika masih banyak orang yang kemerdekaan berfikirnya telah terbunuh, sehingga diperbudak oleh barang-barang tak berakal, seperti batu, pepohonan, kuburan dan lain sebagainya?! Bagaimana mungkin ketentraman negeri akan diraih, jika masing banyak insan yang seluruh keberuntungan hidup dan kesialannya tergantung pada benda-benda mati seperti jimat dan yang semisal?! Bagaimana mungkin kaum muslimin akan menggapai kemuliaannya, apabila masjid-masjid mereka hanya unggul kemegahan fisiknya, namun kosong melompong jamaahnya?! Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, sebagaimana dikisahkan oleh para ahli sejarah yang menulis biografinya, adalah orang yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan[6], tanpa itu semua kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akankah kita mengambil pelajaran dari teladan yang digoreskan sang pejuang tersebut??! أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Renungan kelima (terakhir): Kita berkewajiban membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan tindak nyata, menurut kemampuan masing-masing. Tidak diragukan lagi bahwa penduduk negeri Palestina betul-betul mengalami cobaan yang amat berat. Kita selaku saudara sesama muslim memiliki kewajiban bersolidaritas turut membantu mereka. Allah ta’ala berfirman, ” وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ” Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72. Masing-masing dari kita membantu sesuai kemampuannya dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan pressure dan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Terutama pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di mana Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Pemerintah juga perlu serius dan secepatnya merealisasikan rencananya untuk membuka kedutaan besar di Palestina. Pada kesempatan ini, kita juga perlu mengapresiasi kepedulian pemerintah Indonesia yang telah mengirimkan 1900 orang pasukan perdamaian ke wilayah konflik tersebut. Semoga Allah menjaga mereka dan membuahkan hasil yang diharapkan. Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, didera krisis akibat blokade negara Yahudi sejak tahun 2007 lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka kelak. Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka janganlah pelit untuk mendoakan saudara-saudara kita. Dan jangan sekali-kali menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan-pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, dengan rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir. Terlebih lagi pemerintah kita, melalui lisan Menteri Agama Republik Indonesia, telah menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan qunut nazilah dalam shalat-shalat mereka. Guna mendoakan saudara-saudara kita di Palestina. Ketahuilah bahwa doa memiliki kekuatan yang amat besar. Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk membelokkan peluru agar tidak mengenai tubuh saudara kita. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi, sebelum mereka menghancurkan masjid Al Aqsha, Al Quds dan Palestina. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم اللهم انصر المسلمين فى فلسطين اللهم انصر اخواننا المستضعفين في فى كل مكان Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014   Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MA [1] http://wahdah.or.id/khutbah-jumat-doa-kami-untuk-palestina/ [2] http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/14/07/19/n8yv0b-politikus-cantik-israel-minta-ibuibu-palestina-semua-dibunuh [3] Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151). [4] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). [5] Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11). [6] ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29JulPalestina MemanggilmuJuly 29, 2014Aqidah, Belajar Islam, Khutbah Jumat, Nasihat dan Faidah Khutbah Jum’at di Masjid Agung Purbalingga, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Kaum muslimin yang kami hormati… Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala, karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah ini dengan penuh ketenangan dan keamanan. Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala, karena saat kita duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang dikhawatirkan meluluhlantakkan rumah Allah ini. Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla, karena saat ini kita khusyuk dalam penghambaan kepada Allah; menunaikan shalat, membaca al-Qur’an dan menjalankan iktikaf, tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah kita yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga. Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala, karena saat nanti kita meninggalkan masjid ini, masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Dan masih ada sambutan hangat istri kita tercinta. Subhanallah… Betapa banyak nikmat Allah yang harus kita pertanggungjawabkan kelak di hari kiamat. “ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ” Artinya: “Sungguh pada hari kiamat, kalian akan ditanyai tentang semua nikmat yang telah kalian terima di dunia”. QS. At-Takâtsur (102): 8. Jamaah sekalian kami muliakan… Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini berubah menjadi sebuah kota yang diisolir dari seluruh penjurunya; menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita menyiapkan buka puasa, atap masjid kita menunaikan shalat ini, atap kantor tempat kita bekerja, atap tempat anak-anak kita bersekolah dan bermain. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak-anak dan istri kita terluka atau bahkan telah tewas akibat gempuran rudal-rudal itu… Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah tempat bernaung kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing… Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi… Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita, tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka… Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak juga menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua… Dan bayangkanlah, bagaimana perasaan hati Anda, jika dengan semua penderitaan tiada tara itu, ternyata jarang orang peduli dengan kita… Dunia diam membisu, seolah-olah tak terjadi apa-apa di kota ini… Kira-kira, jamaah sekalian, seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu??! Kaum muslimin yang dimuliakan Allah! Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita, atau katakanlah ”keluarga kita” kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha. Lebih dari 90 kali negara zionis Yahudi dengan menggunakan pesawat tempur dan artileri menyerang Gaza. Korban pun terus berjatuhan. Hanya kurang dari 20 hari serangan, lebih dari 700 warga sipil Palestina tewas dan lebih dari 5000 orang lainnya menderita luka-luka. Termasuk di antara mereka adalah kaum wanita dan anak-anak kecil yang tak berdosa. Dan melalui mimbar yang mulia ini, kita semua harus tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Israel terhadap saudara-saudara kita di sana, tidak lain adalah karena saudara-saudara kita itu mengikrarkan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah! Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut dan yang semisalnya, selain mengambil langkah nyata yang sejalan dengan tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil ibrah juga pelajaran dari kejadian-kejadian itu. Renungan Pertama: Peristiwa tersebut semakin menyadarkan kita akan besarnya permusuhan orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin. Allah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya, “وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ” Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120. Wahyu ilahi di atas dikuatkan dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi, bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan. Sekedar ilustrasi, mari kita simak berbagai ungkapan tokoh-tokoh kontemporer mereka. Mantan Perdana Menteri Negara Yahudi Menachem Begin mengatakan, ”Warga Palestina itu hanya sekedar kecoa-kecoa yang harus dienyahkan”.[1] Seorang politisi wanita Yahudi, Ayelet Shaked, baru-baru ini menyatakan bahwa, ibu dari semua orang Palestina harus dibunuh dengan cara membombardir Jalur Gaza. Shaked menyatakan, pembantaian terhadap para ibu Palestina itu dilakukan demi menghindarkan lahirnya ular-ular kecil![2] Begitulah secuil contoh dari ungkapan kebencian mereka. Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu jelas membantah ideologi itu. Renungan kedua: Menyuarakan kebencian terhadap Yahudi akan mandul jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita mencermati berita tentang ungkapan kebencian banyak kaum muslimin terhadap kaum Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya masih banyak kita dapatkan kontradiksi antara keduanya. Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan tokoh Yahudi! Ada di antara mereka yang berdemo di jalan mengecam tindak kejam Yahudi, namun ternyata ia masih mengidolakan bintang pemain bola Inggris; David Beckham; seorang yang bangga dengan keyahudiannya! Ada yang membakar bendera negara Yahudi di lapangan, namun ternyata ia mengagumi Daniel “Harry Potter” Radcliffe; seorang Yahudi tulen! Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi; Walt Disney dan MGM (Metro Goldwyn Mayer), serta masih akrab dengan tokoh-tokoh Donal Bebek, Mickey Mouse dan Tom and Jerry. [3] Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan kita, sebab begitu kontradiksinya antara ucapan dan perbuatan mereka. Seharusnya yang menjadi idola kita semua adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam! Allah ta’ala berfirman, “لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ” Artinya: “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya”. QS. Mujadalah (58): 22. Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita merupakan hasil dari perbuatan kita sendiri. Banyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala, “مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ” Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79. Maka tatkala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu kita berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan hari esok kita lebih cerah di banding hari ini. Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah. Sungguh, fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan para musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu. Beliau bersabda, «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ… ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Bahkan saat itu kalian banyak, namun kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[4] Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan, «…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ». “… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam asy-Syaukani dan Syaikh al-Albani[5]. Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Kembali kepada ajaran Islam, yang pertama kali adalah dengan menegakkan tauhid yang murni dan lurus serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Dengan itulah insyaAllah kejayaan umat Islam akan kembali kita capai. Sebagaimana ditegaskan Allah jalla wa ‘azz di dalam firman-Nya, “وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ” Artinya: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengamalkan amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku”. QS. An-Nur (24): 55. Ayat tersebut di atas, amat sangat jelas dalam menerangkan jalan apakah yang seharusnya dititi kaum muslimin agar bisa mencapai kejayaannya? Seluruh janji Allah di atas –mulai dari kekuasaan di muka bumi, kekokohan dan kejayaan agama, sampai ketentraman negara– tidak akan dapat dicapai kecuali dengan memenuhi syarat yang tersebut di akhir ayat tadi. Yaitu menegakkan tauhid (hanya beribadah kepada Allah ta’ala) dan meninggalkan syirik. Bagaimana mungkin agama ini akan jaya, jika masih banyak orang yang kemerdekaan berfikirnya telah terbunuh, sehingga diperbudak oleh barang-barang tak berakal, seperti batu, pepohonan, kuburan dan lain sebagainya?! Bagaimana mungkin ketentraman negeri akan diraih, jika masing banyak insan yang seluruh keberuntungan hidup dan kesialannya tergantung pada benda-benda mati seperti jimat dan yang semisal?! Bagaimana mungkin kaum muslimin akan menggapai kemuliaannya, apabila masjid-masjid mereka hanya unggul kemegahan fisiknya, namun kosong melompong jamaahnya?! Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, sebagaimana dikisahkan oleh para ahli sejarah yang menulis biografinya, adalah orang yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan[6], tanpa itu semua kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akankah kita mengambil pelajaran dari teladan yang digoreskan sang pejuang tersebut??! أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Renungan kelima (terakhir): Kita berkewajiban membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan tindak nyata, menurut kemampuan masing-masing. Tidak diragukan lagi bahwa penduduk negeri Palestina betul-betul mengalami cobaan yang amat berat. Kita selaku saudara sesama muslim memiliki kewajiban bersolidaritas turut membantu mereka. Allah ta’ala berfirman, ” وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ” Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72. Masing-masing dari kita membantu sesuai kemampuannya dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan pressure dan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Terutama pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di mana Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Pemerintah juga perlu serius dan secepatnya merealisasikan rencananya untuk membuka kedutaan besar di Palestina. Pada kesempatan ini, kita juga perlu mengapresiasi kepedulian pemerintah Indonesia yang telah mengirimkan 1900 orang pasukan perdamaian ke wilayah konflik tersebut. Semoga Allah menjaga mereka dan membuahkan hasil yang diharapkan. Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, didera krisis akibat blokade negara Yahudi sejak tahun 2007 lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka kelak. Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka janganlah pelit untuk mendoakan saudara-saudara kita. Dan jangan sekali-kali menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan-pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, dengan rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir. Terlebih lagi pemerintah kita, melalui lisan Menteri Agama Republik Indonesia, telah menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan qunut nazilah dalam shalat-shalat mereka. Guna mendoakan saudara-saudara kita di Palestina. Ketahuilah bahwa doa memiliki kekuatan yang amat besar. Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk membelokkan peluru agar tidak mengenai tubuh saudara kita. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi, sebelum mereka menghancurkan masjid Al Aqsha, Al Quds dan Palestina. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم اللهم انصر المسلمين فى فلسطين اللهم انصر اخواننا المستضعفين في فى كل مكان Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014   Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MA [1] http://wahdah.or.id/khutbah-jumat-doa-kami-untuk-palestina/ [2] http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/14/07/19/n8yv0b-politikus-cantik-israel-minta-ibuibu-palestina-semua-dibunuh [3] Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151). [4] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). [5] Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11). [6] ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29JulPalestina MemanggilmuJuly 29, 2014Aqidah, Belajar Islam, Khutbah Jumat, Nasihat dan Faidah Khutbah Jum’at di Masjid Agung Purbalingga, 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014 KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Kaum muslimin yang kami hormati… Bersyukurlah pada Allah jalla wa ‘ala, karena hari ini kita dapat melangkahkan kaki ke rumah Allah ini dengan penuh ketenangan dan keamanan. Bersyukurlah pada Allah subhanahu wa ta’ala, karena saat kita duduk bersimpuh di sini, tidak ada gempuran misil dan roket yang dikhawatirkan meluluhlantakkan rumah Allah ini. Bersyukurlah pada Allah ‘azza wa jalla, karena saat ini kita khusyuk dalam penghambaan kepada Allah; menunaikan shalat, membaca al-Qur’an dan menjalankan iktikaf, tanpa berharap-harap cemas menanti berita tentang anak-istri kita di rumah, tewaskah mereka akibat tertimbun rumah kita yang hancur berkeping-keping oleh serangan rudal tak terduga. Bersyukurlah pada Allah tabaraka wa ta’ala, karena saat nanti kita meninggalkan masjid ini, masih ada tempat bernaung yang aman. Masih ada canda tawa buah hati kita. Dan masih ada sambutan hangat istri kita tercinta. Subhanallah… Betapa banyak nikmat Allah yang harus kita pertanggungjawabkan kelak di hari kiamat. “ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ” Artinya: “Sungguh pada hari kiamat, kalian akan ditanyai tentang semua nikmat yang telah kalian terima di dunia”. QS. At-Takâtsur (102): 8. Jamaah sekalian kami muliakan… Sekarang ini, Jamaah sekalian bayangkan, bila kota kita ini berubah menjadi sebuah kota yang diisolir dari seluruh penjurunya; menjadi sebuah penjara raksasa. Lalu tiba-tiba terdengar suara pesawat-pesawat jet tempur berputar-putar di atas atap rumah tempat istri kita menyiapkan buka puasa, atap masjid kita menunaikan shalat ini, atap kantor tempat kita bekerja, atap tempat anak-anak kita bersekolah dan bermain. Lalu tanpa diduga, pesawat-pesawat itu melepaskan rudal-rudalnya tepat menghunjam ke arah kita… Ke arah anak-anak kita… Dan tiba-tiba saja, kita hanya mendengar berita anak-anak dan istri kita terluka atau bahkan telah tewas akibat gempuran rudal-rudal itu… Bayangkanlah, jamaah sekalian… Jika nanti saat pulang ke rumah, kita hanya menemukan rumah tempat bernaung kita telah berubah menjadi onggokan puing-puing… Bayangkanlah, bila di antara puing-puing itu ada ayah-bunda kita, ada istri tercinta kita, ada bayi mungil kita bersimbah darah… Tubuhnya remuk-hancur dan tak bernafas lagi… Bayangkanlah, jika malam nanti kita hidup dalam gelap-gulita, tak ada tempat bernaung, tak ada makanan, tak ada minuman, tak ada pakaian hangat untuk mengusir dingin, dan tak ada lagi keluarga tempat berbagi duka… Lalu bayangkanlah… Bila itu semua kita lalui dan pesawat-pesawat tempur jahat tak juga menghentikan gempurannya… Bahkan tidak hanya itu, mereka justru diperkuat dengan tank-tank dan pasukan darat untuk menghancurkan, membombardir dan membinasakan kita semua… Dan bayangkanlah, bagaimana perasaan hati Anda, jika dengan semua penderitaan tiada tara itu, ternyata jarang orang peduli dengan kita… Dunia diam membisu, seolah-olah tak terjadi apa-apa di kota ini… Kira-kira, jamaah sekalian, seperti apakah perasaan hati Anda, jika Anda mengalami semua penderitaan dan kebiadaban itu??! Kaum muslimin yang dimuliakan Allah! Jamaah sekalian pasti telah paham, bahwa itulah situasi dan kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita, atau katakanlah ”keluarga kita” kaum muslimin di bumi Palestina. Di tanah Masjidil Aqsha. Lebih dari 90 kali negara zionis Yahudi dengan menggunakan pesawat tempur dan artileri menyerang Gaza. Korban pun terus berjatuhan. Hanya kurang dari 20 hari serangan, lebih dari 700 warga sipil Palestina tewas dan lebih dari 5000 orang lainnya menderita luka-luka. Termasuk di antara mereka adalah kaum wanita dan anak-anak kecil yang tak berdosa. Dan melalui mimbar yang mulia ini, kita semua harus tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Israel terhadap saudara-saudara kita di sana, tidak lain adalah karena saudara-saudara kita itu mengikrarkan La ilaha illallah Muhammad Rasulullah! Alangkah baiknya tatkala menyaksikan berbagai kejadian tersebut dan yang semisalnya, selain mengambil langkah nyata yang sejalan dengan tuntunan agama, kita juga berusaha melakukan berbagai renungan dan mengambil ibrah juga pelajaran dari kejadian-kejadian itu. Renungan Pertama: Peristiwa tersebut semakin menyadarkan kita akan besarnya permusuhan orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin. Allah tabaraka wa ta’ala telah mengingatkan hal tersebut dalam firman-Nya, “وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ” Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka”. QS. Al-Baqarah (2): 120. Wahyu ilahi di atas dikuatkan dengan bukti sejarah hitam perilaku orang Yahudi, bukan hanya di Palestina, tapi juga di mana saja mereka memiliki hegemoni dan kekuasaan. Sekedar ilustrasi, mari kita simak berbagai ungkapan tokoh-tokoh kontemporer mereka. Mantan Perdana Menteri Negara Yahudi Menachem Begin mengatakan, ”Warga Palestina itu hanya sekedar kecoa-kecoa yang harus dienyahkan”.[1] Seorang politisi wanita Yahudi, Ayelet Shaked, baru-baru ini menyatakan bahwa, ibu dari semua orang Palestina harus dibunuh dengan cara membombardir Jalur Gaza. Shaked menyatakan, pembantaian terhadap para ibu Palestina itu dilakukan demi menghindarkan lahirnya ular-ular kecil![2] Begitulah secuil contoh dari ungkapan kebencian mereka. Dari sinilah kita mengetahui betapa berbahayanya propaganda ideologi pluralisme (persamaan antara agama) yang diusung oleh sebagian kalangan. Ideologi ini pada hakikatnya ingin meruntuhkan salah satu prinsip dasar Islam; al-wala’ dan al-bara’ (cinta dan benci karena Allah). Juga memunculkan keraguan akan kebenaran mutlak agama Islam. Amat disayangkan, ternyata tidak sedikit di antara kaum muslimin yang termakan pemikiran menyimpang tersebut. Padahal dalil syar’i maupun fakta sejarah begitu jelas membantah ideologi itu. Renungan kedua: Menyuarakan kebencian terhadap Yahudi akan mandul jika tidak diiringi dengan langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita mencermati berita tentang ungkapan kebencian banyak kaum muslimin terhadap kaum Yahudi, lalu kita bandingkan dengan realita kehidupan mereka sehari-hari, niscaya masih banyak kita dapatkan kontradiksi antara keduanya. Masih banyak di antara mereka berteriak sekeras-kerasnya mengutuk perilaku orang Yahudi, namun anehnya mereka masih mengidolakan tokoh Yahudi! Ada di antara mereka yang berdemo di jalan mengecam tindak kejam Yahudi, namun ternyata ia masih mengidolakan bintang pemain bola Inggris; David Beckham; seorang yang bangga dengan keyahudiannya! Ada yang membakar bendera negara Yahudi di lapangan, namun ternyata ia mengagumi Daniel “Harry Potter” Radcliffe; seorang Yahudi tulen! Ada yang beraksi melaknat kebrutalan kaum Yahudi, namun ternyata ia masih menggemari film-film karya raksasa produser perfilman Yahudi; Walt Disney dan MGM (Metro Goldwyn Mayer), serta masih akrab dengan tokoh-tokoh Donal Bebek, Mickey Mouse dan Tom and Jerry. [3] Tentunya fenomena di atas amat memprihatinkan kita, sebab begitu kontradiksinya antara ucapan dan perbuatan mereka. Seharusnya yang menjadi idola kita semua adalah tokoh-tokoh Islam. Mulai dari Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya hingga para ulama salaf. Dan kegemaran kita adalah membaca sejarah para tokoh besar Islam! Allah ta’ala berfirman, “لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ” Artinya: “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya”. QS. Mujadalah (58): 22. Renungan Ketiga: Musibah yang menimpa kita merupakan hasil dari perbuatan kita sendiri. Banyak dalil syar’i yang menegaskan hal ini, antara lain firman Allah ta’ala, “مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ” Artinya: “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apapun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. QS. An-Nisa’ (4): 79. Maka tatkala musibah datang silih berganti, dan tidak henti-hentinya menimpa kaum muslimin, sikap yang tepat adalah berinstrospeksi dan mawas diri. Dosa apa yang telah kita perbuat? Kewajiban apa yang telah kita lalaikan? Lalu kita berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Sehingga lambat laun kondisi kita semakin membaik, dan hari esok kita lebih cerah di banding hari ini. Renungan Keempat: Solusi terbaik untuk mengakhiri berbagai musibah tersebut adalah dengan kembali kepada agama Allah. Sungguh, fenomena keterpurukan umat Islam dan dijadikannya mereka sebagai bulan-bulanan para musuh, sebenarnya telah dikabarkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sejak empat belas abad yang lalu. Beliau bersabda, «يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا». فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: «بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ… ». “Akan datang suatu masa di mana musuh-musuh akan (bersatu padu dan) berlomba-lomba untuk memerangi kalian. Sebagaimana berebutnya orang-orang yang sedang menyantap makanan di atas nampan”. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kami sedikit?”. Beliau menjawab, “Bahkan saat itu kalian banyak, namun kalian hanyalah bagaikan buih di lautan”… HR. Imam Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.[4] Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak lupa untuk memberikan solusi guna mengakhiri keterpurukan tersebut. Beliau menjelaskan, «…سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ». “… Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian”. HR Imam Abu Dawud dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam asy-Syaukani dan Syaikh al-Albani[5]. Ya, solusinya adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Kembali kepada ajaran Islam, yang pertama kali adalah dengan menegakkan tauhid yang murni dan lurus serta membersihkan segala bentuk kesyirikan. Dengan itulah insyaAllah kejayaan umat Islam akan kembali kita capai. Sebagaimana ditegaskan Allah jalla wa ‘azz di dalam firman-Nya, “وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ” Artinya: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengamalkan amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku”. QS. An-Nur (24): 55. Ayat tersebut di atas, amat sangat jelas dalam menerangkan jalan apakah yang seharusnya dititi kaum muslimin agar bisa mencapai kejayaannya? Seluruh janji Allah di atas –mulai dari kekuasaan di muka bumi, kekokohan dan kejayaan agama, sampai ketentraman negara– tidak akan dapat dicapai kecuali dengan memenuhi syarat yang tersebut di akhir ayat tadi. Yaitu menegakkan tauhid (hanya beribadah kepada Allah ta’ala) dan meninggalkan syirik. Bagaimana mungkin agama ini akan jaya, jika masih banyak orang yang kemerdekaan berfikirnya telah terbunuh, sehingga diperbudak oleh barang-barang tak berakal, seperti batu, pepohonan, kuburan dan lain sebagainya?! Bagaimana mungkin ketentraman negeri akan diraih, jika masing banyak insan yang seluruh keberuntungan hidup dan kesialannya tergantung pada benda-benda mati seperti jimat dan yang semisal?! Bagaimana mungkin kaum muslimin akan menggapai kemuliaannya, apabila masjid-masjid mereka hanya unggul kemegahan fisiknya, namun kosong melompong jamaahnya?! Tokoh besar pejuang Palestina; Muhammad ‘Izzuddin al-Qassâm rahimahullah, sebagaimana dikisahkan oleh para ahli sejarah yang menulis biografinya, adalah orang yang tujuan utama perjuangannya: membersihkan agama dari segala macam bentuk noda yang mencemarinya. Serta memurnikan akidah dan ibadah hanya untuk Allah ta’ala. Sebab hal itulah yang merupakan sumber kekuatan[6], tanpa itu semua kaum muslimin tidak akan pernah mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akankah kita mengambil pelajaran dari teladan yang digoreskan sang pejuang tersebut??! أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.   KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Renungan kelima (terakhir): Kita berkewajiban membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan tindak nyata, menurut kemampuan masing-masing. Tidak diragukan lagi bahwa penduduk negeri Palestina betul-betul mengalami cobaan yang amat berat. Kita selaku saudara sesama muslim memiliki kewajiban bersolidaritas turut membantu mereka. Allah ta’ala berfirman, ” وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ” Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan”. QS. Al-Anfal (8): 72. Masing-masing dari kita membantu sesuai kemampuannya dan kapasitasnya. Para penguasa dan diplomat berusaha memberikan pressure dan tekanan kepada negara Yahudi. Wa bil khusus pemerintah kita bisa lebih lantang menyerukan pembelaan kepada Palestina di forum-forum internasional. Terutama pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di mana Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Pemerintah juga perlu serius dan secepatnya merealisasikan rencananya untuk membuka kedutaan besar di Palestina. Pada kesempatan ini, kita juga perlu mengapresiasi kepedulian pemerintah Indonesia yang telah mengirimkan 1900 orang pasukan perdamaian ke wilayah konflik tersebut. Semoga Allah menjaga mereka dan membuahkan hasil yang diharapkan. Orang-orang yang dikaruniai keluangan rizki, berusahalah mengerahkan bantuan finansial untuk saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh saudara-saudara kita di sana, terutama warga Gaza, didera krisis akibat blokade negara Yahudi sejak tahun 2007 lalu. Mulai dari krisis makanan, listrik, hingga obat-obatan. Bisa jadi satu rupiah yang kita infakkan, berubah menjadi perisai yang melindungi tubuh kita dari api neraka kelak. Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan kecuali doa, maka janganlah pelit untuk mendoakan saudara-saudara kita. Dan jangan sekali-kali menganggap remeh bantuan doa! Betapa banyak pasukan-pasukan raksasa yang hancur berkeping-keping, dengan rintihan doa seorang hamba Allah yang taat beribadah di sepertiga malam terakhir. Terlebih lagi pemerintah kita, melalui lisan Menteri Agama Republik Indonesia, telah menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan qunut nazilah dalam shalat-shalat mereka. Guna mendoakan saudara-saudara kita di Palestina. Ketahuilah bahwa doa memiliki kekuatan yang amat besar. Allah Maha Kuasa untuk menolak setiap bahaya yang mengancam masjid-Nya dan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Kuasa untuk membelokkan peluru agar tidak mengenai tubuh saudara kita. Allah Maha Kuasa untuk menghancurkan negara Yahudi, sebelum mereka menghancurkan masjid Al Aqsha, Al Quds dan Palestina. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم اللهم انصر المسلمين فى فلسطين اللهم انصر اخواننا المستضعفين في فى كل مكان Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 27 Ramadhan 1435 / 25 Juli 2014   Oleh: Abdullah Zaen, Lc. , MA [1] http://wahdah.or.id/khutbah-jumat-doa-kami-untuk-palestina/ [2] http://www.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/14/07/19/n8yv0b-politikus-cantik-israel-minta-ibuibu-palestina-semua-dibunuh [3] Lihat: Sialan! Beckham (Ternyata) Yahudi karya Reyhan Hakim (hal. 39-45, 71-77, 101-109, 143-151). [4] Sunan Abi Dawud (IV/315 No: 4297) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (II/647-648 No: 958). [5] Sunan Abi Dawud (III/477 No: 3462), Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam (XXIX/30), Nail al-Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar (III/610) dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/42-45 No: 11). [6] ‘Izzuddîn al-Qassâm Syaikh al-Mujâhidîn fî Palestina” karya Muhammad Hasan Syurrâb (hal 172-173) sebagaimana dalam as-Salafiyyûn wa Qadhiyyah Palestina karya Masyhur Hasan Salman (hal. 9-10). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Shalat Idul Fithri Tidak Mesti di Lapangan

Manakah yang lebih afdhol shalat Idul Fithri dan Idul Adha dilakukan di tanah lapang (lapangan) ataukah di masjid? Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri, ia menyebutkan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdal (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktikkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.” Adapun manakah yang lebih afdal apakah shalat di masjid ataukah di lapangan? Ada dua pendapat dalam madzhab Syafii. Pendapat pertama menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di lapangan berdasarkan hadits di atas. Pendapat kedua menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di masjid kecuali jika tempat tersebut sempit. Inilah yang jadi pendapat mayoritas ulama Syafiiyah. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa penduduk Makkah melakukan shalat di masjid karena areanya yang luas. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di lapangan menunjukkan akan sempitnya masjid beliau kala itu. Jadi kalau masjid itu luas, maka shalat di masjid itu lebih afdal.” (Syarh Shahih Muslim, 6:159) Berdasarkan pendapat ulama Syafiiyah, maka tidaklah masalah jika tidak melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha di lapangan. Sah-sah saja jika shalat tersebut dilakukan di masjid lebih-lebih jika masjid tersebut masih luas. Wallahu Ta’ala a’lam.   Afdal Mana, Shalat di Masjid ataukah di Lapangan? Masjidil Haram Afdal shalat di Masjidil Haram dibanding lapangan karena kemuliaan tempatnya. Masjid Lainnya –       Di masjid lebih afdal daripada tanah lapang apalagi masjid luas (memuat jamaah banyak), menurut pendapat ash-shahih dalam madzhab Syafii. –       Jika ada uzur (seperti hujan), shalat di masjid lebih afdal. Lapangan (tanah lapang) Jika tidak ada uzur dan masjid sempit, di lapangan lebih afdal, bahkan makruh jika dilakukan di masjid. Sumber: Kifayah Al-Akhyar fii Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni Al-Husain Ad-Dimasyqi Asy-Syafii. Hlm. 200.   Saran kami: sesuaikan saja dengan daerah masing-masing untuk pelaksanaan shalat Idulfitri dan Iduladha, apakah memilih di masjid ataukah di lapangan. Semuanya sah kok dan punya keutamaan.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Tulisan di atas mengoreksi tulisan kami sebelumnya: Shalat ‘Ied di Lapangan ataukah di Masjid?   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul fithri idul fitri shalat ied

Shalat Idul Fithri Tidak Mesti di Lapangan

Manakah yang lebih afdhol shalat Idul Fithri dan Idul Adha dilakukan di tanah lapang (lapangan) ataukah di masjid? Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri, ia menyebutkan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdal (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktikkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.” Adapun manakah yang lebih afdal apakah shalat di masjid ataukah di lapangan? Ada dua pendapat dalam madzhab Syafii. Pendapat pertama menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di lapangan berdasarkan hadits di atas. Pendapat kedua menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di masjid kecuali jika tempat tersebut sempit. Inilah yang jadi pendapat mayoritas ulama Syafiiyah. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa penduduk Makkah melakukan shalat di masjid karena areanya yang luas. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di lapangan menunjukkan akan sempitnya masjid beliau kala itu. Jadi kalau masjid itu luas, maka shalat di masjid itu lebih afdal.” (Syarh Shahih Muslim, 6:159) Berdasarkan pendapat ulama Syafiiyah, maka tidaklah masalah jika tidak melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha di lapangan. Sah-sah saja jika shalat tersebut dilakukan di masjid lebih-lebih jika masjid tersebut masih luas. Wallahu Ta’ala a’lam.   Afdal Mana, Shalat di Masjid ataukah di Lapangan? Masjidil Haram Afdal shalat di Masjidil Haram dibanding lapangan karena kemuliaan tempatnya. Masjid Lainnya –       Di masjid lebih afdal daripada tanah lapang apalagi masjid luas (memuat jamaah banyak), menurut pendapat ash-shahih dalam madzhab Syafii. –       Jika ada uzur (seperti hujan), shalat di masjid lebih afdal. Lapangan (tanah lapang) Jika tidak ada uzur dan masjid sempit, di lapangan lebih afdal, bahkan makruh jika dilakukan di masjid. Sumber: Kifayah Al-Akhyar fii Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni Al-Husain Ad-Dimasyqi Asy-Syafii. Hlm. 200.   Saran kami: sesuaikan saja dengan daerah masing-masing untuk pelaksanaan shalat Idulfitri dan Iduladha, apakah memilih di masjid ataukah di lapangan. Semuanya sah kok dan punya keutamaan.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Tulisan di atas mengoreksi tulisan kami sebelumnya: Shalat ‘Ied di Lapangan ataukah di Masjid?   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul fithri idul fitri shalat ied
Manakah yang lebih afdhol shalat Idul Fithri dan Idul Adha dilakukan di tanah lapang (lapangan) ataukah di masjid? Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri, ia menyebutkan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdal (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktikkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.” Adapun manakah yang lebih afdal apakah shalat di masjid ataukah di lapangan? Ada dua pendapat dalam madzhab Syafii. Pendapat pertama menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di lapangan berdasarkan hadits di atas. Pendapat kedua menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di masjid kecuali jika tempat tersebut sempit. Inilah yang jadi pendapat mayoritas ulama Syafiiyah. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa penduduk Makkah melakukan shalat di masjid karena areanya yang luas. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di lapangan menunjukkan akan sempitnya masjid beliau kala itu. Jadi kalau masjid itu luas, maka shalat di masjid itu lebih afdal.” (Syarh Shahih Muslim, 6:159) Berdasarkan pendapat ulama Syafiiyah, maka tidaklah masalah jika tidak melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha di lapangan. Sah-sah saja jika shalat tersebut dilakukan di masjid lebih-lebih jika masjid tersebut masih luas. Wallahu Ta’ala a’lam.   Afdal Mana, Shalat di Masjid ataukah di Lapangan? Masjidil Haram Afdal shalat di Masjidil Haram dibanding lapangan karena kemuliaan tempatnya. Masjid Lainnya –       Di masjid lebih afdal daripada tanah lapang apalagi masjid luas (memuat jamaah banyak), menurut pendapat ash-shahih dalam madzhab Syafii. –       Jika ada uzur (seperti hujan), shalat di masjid lebih afdal. Lapangan (tanah lapang) Jika tidak ada uzur dan masjid sempit, di lapangan lebih afdal, bahkan makruh jika dilakukan di masjid. Sumber: Kifayah Al-Akhyar fii Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni Al-Husain Ad-Dimasyqi Asy-Syafii. Hlm. 200.   Saran kami: sesuaikan saja dengan daerah masing-masing untuk pelaksanaan shalat Idulfitri dan Iduladha, apakah memilih di masjid ataukah di lapangan. Semuanya sah kok dan punya keutamaan.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Tulisan di atas mengoreksi tulisan kami sebelumnya: Shalat ‘Ied di Lapangan ataukah di Masjid?   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul fithri idul fitri shalat ied


Manakah yang lebih afdhol shalat Idul Fithri dan Idul Adha dilakukan di tanah lapang (lapangan) ataukah di masjid? Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri, ia menyebutkan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى “Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdal (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktikkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.” Adapun manakah yang lebih afdal apakah shalat di masjid ataukah di lapangan? Ada dua pendapat dalam madzhab Syafii. Pendapat pertama menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di lapangan berdasarkan hadits di atas. Pendapat kedua menyatakan bahwa yang lebih afdal adalah di masjid kecuali jika tempat tersebut sempit. Inilah yang jadi pendapat mayoritas ulama Syafiiyah. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa penduduk Makkah melakukan shalat di masjid karena areanya yang luas. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di lapangan menunjukkan akan sempitnya masjid beliau kala itu. Jadi kalau masjid itu luas, maka shalat di masjid itu lebih afdal.” (Syarh Shahih Muslim, 6:159) Berdasarkan pendapat ulama Syafiiyah, maka tidaklah masalah jika tidak melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha di lapangan. Sah-sah saja jika shalat tersebut dilakukan di masjid lebih-lebih jika masjid tersebut masih luas. Wallahu Ta’ala a’lam.   Afdal Mana, Shalat di Masjid ataukah di Lapangan? Masjidil Haram Afdal shalat di Masjidil Haram dibanding lapangan karena kemuliaan tempatnya. Masjid Lainnya –       Di masjid lebih afdal daripada tanah lapang apalagi masjid luas (memuat jamaah banyak), menurut pendapat ash-shahih dalam madzhab Syafii. –       Jika ada uzur (seperti hujan), shalat di masjid lebih afdal. Lapangan (tanah lapang) Jika tidak ada uzur dan masjid sempit, di lapangan lebih afdal, bahkan makruh jika dilakukan di masjid. Sumber: Kifayah Al-Akhyar fii Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni Al-Husain Ad-Dimasyqi Asy-Syafii. Hlm. 200.   Saran kami: sesuaikan saja dengan daerah masing-masing untuk pelaksanaan shalat Idulfitri dan Iduladha, apakah memilih di masjid ataukah di lapangan. Semuanya sah kok dan punya keutamaan.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Tulisan di atas mengoreksi tulisan kami sebelumnya: Shalat ‘Ied di Lapangan ataukah di Masjid?   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 29 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsidul fithri idul fitri shalat ied
Prev     Next