DAMAIKANLAH….!!

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

DAMAIKANLAH….!!

Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 27/2/1436 H – 19/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Ali bin Abdirrahman Al-Hudzaifi hafizohulloh Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Maha Raja, Maha Benar lagi Yang maha Menjelaskan, Yang menetapkan yang hak dengan firmanNya dan membatilkan yang batil meskipun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya serta pilihanNya. Ya Allah curahkanlah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hamba dan utusanMu Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang bertakwa. Amma Ba’du.Bertakwalah dengan mengamalkan apa yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang diharamkanNya, maka sungguh orang yang bertakwa telah memperoleh seluruh kebaikan. Sungguh merugi orang yang mengikuti hawa nafsu. Kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya perkara yang sangat dicintai oleh Allah adalah kebaikan dan perbaikan. Kebaikan adalah kebaikan jiwa dengan wahyu yang menjadikan jiwa suci dan bersih. Adapun ishlaah (perbaikan) adalah meluruskan kondisi yang menyimpang, baik kondisi individu maupun kelompok atau memperbaiki hubungan yang rusak antara dua orang atau dua kelompok sesuai dengan petunjuk syari’at yang lurus.Dan ishlaah (mendamaikan) mendekatkan antara hati-hati yang saling menjauh, menyatukan kembali pemikiran-pemikiran yang saling menjauh, dan memberikan hak yang wajib kepada pemiliknya, yaitu dengan usaha yagn dilakukan oleh orang-orang yang hendak mendamaikan dan sikap mengharapkan pahala dari orang-orang yang baik, serta sikap bijak orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.Mendamaikan diantara sesama merupakan salah satu pintu surga dan keselamatan dari fitnah umum dan fitnah khusus. Mendatangkan kemaslahatan khusus dan umum, dan mencegah kemudhorotan yang meluas kerusakannya dan tersebar keburukannya.Mendamaikan diantara yang bersengketa menutup pintu-pintu tempat masuknya syaitan untuk menggoda manusia.Pemerhati sejarah para individu dan umat-umat akan mendapati bahwa kerusakan menjadi semakin meluas dalam kehidupan mereka disebabkan hilangnya “usaha mendamaikan diantara yang bersengketa”. Dan ia juga akan mendapati bahwa keburukan dan fitnah terhilangkan disebabkan usaha mendamaikan diantara yang bersengketa. Dan besarnya nyala api berasal dari percikan bunga api.Mendamaikan diantara yang bersengketa merupakan salah satu dari tujuan agung dan pengajaran yang indah dan mulia dalam Islam. Allah berfirman :فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَMaka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS Al-Anfaal : 1)Diantara dalil akan keutamaan mendamaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, sholat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan diantara sesama, karena rusaknya hubungan diantara sesama mengikis habis (agama)” (HR At-Tirmidzi no 2509, dan dishahihkan At-Tirmidzi, dan ada tambahannya 🙂هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan diantara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”Allah berfirmanلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًاTidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS An-Nisaa : 114)Allah berfirmanوَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَDan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena Sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan. (QS Al-A’roof : 170)وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَDan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan (QS Al-A’raf : 142)يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَHai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS Al-A’raaf : 35)وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَDan tidaklah Kami mengutus Para Rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, Maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS Al-An’aam : 48)Dan ishlah (mendamaikan) bisa dilakukan diantara pasangan suami istri terhadap perselisihan mereka dengan sesuatu yang menjamin hak masing-masing. Allah berfirman :وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [pendamai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Allah juga berfirman :وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاDan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa : 128)Dan mendamaikan diantara pasangan suami istri menjaga keutuhan rumah tangga dari keretakan dan kehancuran, dan dengannya lestarilah perhatian keluarga dan semakin kuat hubungan antara suami istri, dan berkelanjutan hubungan yang baik, anak-anak mendapati persatuan kedua orang tuanya pengayom mereka yang terpercaya, yang berkesinambungan dan aman dari penyimpangan, mereka mendapati kelembutan orang tua dan pertumbuhan yang baik.Dan jika semakin parah perselisihan diantara suami istri dan ditinggalkan jalan damai maka hancurlah rumah tangga, terbengkalai anak-anak dan mereka terancam dengan kerusakan dan kegagalan dalam kehidupan setelah perceraian, serta terputuslah hubungan kekerabatan, dan suami istri mendapatkan kemudhorotan.Dalam hadits ((Iblis berkata kepada pasukannya, “Siapa diantara kalian yang hari ini telah menyesatkan seorang muslim maka aku akan mendekatkan dia kepadaku dan akan aku pasangkan mahkota baginya”. Maka datanglah salah satu dari mereka lalu berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia durhaka kepada kedua orang tuanya”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia baik kembali kepada kedua orang tuanya”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga ia akhirnya mencuri”. Iblis berkata, “Hampir lagi ia bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga akhirnya ia berzina”. Iblis berkata, “Sebentar lagi ia akan bertaubat”. Datang yang lain dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga iapun menceraikan istrinya”. Iblis berkata, “Engkau, engkau (yang hebat)”. Lalu Iblispun mendekatkannya kepada Iblis, lalu ia mengenakannya mahkota”)) (HR Muslim).          Dan mendamaikan bisa dilakukan diantara kerabat yang bertikai hingga kembali baik hubungan silaturahmi dan lestari, dan agar tidak terjadi putusnya silaturahmi diantara kerabat. Maka silaturahmi adalah berkah dan kebaikan serta kemuliaan, dan merupakan sebab yang memasukkan ke surga, sebab baiknya agama dan urusan dunia serte keberkahan usia. Dari Aisyah –semoga Allah meridhoinya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلٌ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ“Ar-Rahim (kekerabatan) bergantung di ‘Arsy, ia berkata, “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungnya (dengan kebaikan), dan barangsiapa yang memutuskan aku maka Allah akan memutuskannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Dan dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabdaمن سَرَّهُ أن يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأ في أثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ“Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Al-Bukhari)Dan dari ‘Amr bin Sahl –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صِلَةُ الْقَرَابَةِ مثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ مَنْسَأَةٌ فِي الْأَجَلِ“Menyambung silaturahmi adalah memperbanyak harta, menambah kecintaan keluarga, dan memperpanjang umur” (Hadits shahih riwayat At-Thobroni)Sebagaimana memutuskan silaturahmi adalah keburukan, mendatangkan kesialan di dunia dan di akhirat.Dari Jubair bin Muth’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ“Tidak akan masuk surga pemutus silaturahmi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Dan dari Abu Bakroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجَّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةُ مَعَ مَا يدخر له؛ من البغى وقطيعة الرحم“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukumannya atas pelakunya disertai hukuman yang disimpan untuknya daripada berbuat zolim dan memutuskan silaturahmi” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : Shahih).Maka mendamaikan diantara kerabat yang bersengketa merupakan kebaikan yang besar.          Mendamaikan juga bisa dilakukan diantara tetangga demi menunaikan hak tetangga dan menjalankan kewajiban hak tersebut yang telah diwajibkan oleh Allah.Dari Asiyah –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سيورثه“Jibril terus mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga” (HR Al-Bukhari dan Muslim)          Dan mendamaikan juga bisa antara dua orang muslim yang bersengketa. Allah berfirmanإِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujuroot : 10)Wahai saudaraku muslim, janganlah engkau tinggalkan “usaha untuk mendamaikan”, jangan pula engkau meremehkan kebaikan yang banyak ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendamaikan diantara para sahabatnya. Demikian para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yaitu para tabi’in, telah berusaha menempuh jalan ini. Dan nukilan dari mereka tentang mendamaikan diantara yang bersengketa sangatlah banyak. Dan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda ((Wahai manusia, damaikanlah diantara kaum muslimin, sesungguhnya Allah mendamaikan diantara kaum muslimin)).Seorang muslim di zaman ini merasa sedih karena begitu sedikitnya orang yang mendamaikan dan berpalingnya banyak orang dengan menjauh dari usaha mendamaikan di masyarakat kaum muslimin.Dan engkau –wahai seorang muslim- diperintahkan untuk berniat yang baik dan berihtisab (mengharapkan pahala) dan menempuh sebab-sebab, adapun setelahnya maka serahkan kepada Allah. (Yang jelas) Allah telah menjamin pahala bagimu. Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’an Al-‘Adziim… Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya, menghitung segala sesuatu, dan ilmuNya dan pengaturanNya meliputi segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha Tinggi dengan keagungan dan kemuliaanNya (maha suci) dari apa yang diucapkan oleh orang-orang yang zolim. Dan aku bersaksi bahwa pimpinan kita Muhammad adalah hamba dan utusanMu, yang Allah mengutusnya sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Ya Allah berilah sholawat dan salam serta berkah yang banyak kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan juga kepada keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du,          Bertakwalah dengan takwa yang sesungguhnya dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Hamba-hamba Allah sekalian, jadilah kalian orang-orang yang mendamaikan, bergabunglah kalian dengan orang-orang yang mengharapkan pahala. Orang yang di dunia dikenal melakukan kebajikan maka ia pun diakhirat dikenal demikian. Jika Allah menganugerahkan kepada seorang hamba amal sholeh, kehendak dan tekad untuk melakukan kebajikan dan memberi manfaat kepada masyarakat, lalu iapun menempuh sebab-sebab yang bermanfaat, disertai dengan iman dan mengharap pahala dan tulus, maka Allah akan memberkahi amalannya dan usahanya tersebut akan membuahkan hasil, maka jadilah ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebaikan, dan penutup pintu-pintu keburukan. Dari Anas –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيْقَ لِلشَّرِّ وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيْحَ لِلشَّرِّ مَغاَلِيْقَ لِلْخَيْرِ فَطُوْبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيْحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ“Sesungguhnya diantara manusia ada orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu keburukan, dan diantara manusia orang-orang yang merupakan pembuka pintu-pintu keburukan dan penutup pintu-pintu kebaikan, maka beruntunglah orang yang Allah menjadikan kunci-kunci kebaikan pada kedua tangannya, dan celaka orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan pada kedua tangannya” (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah)Allah berfirman :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَDan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS Al-Baqoroh : 223)وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِDan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. (QS Al-Baqoroh : 197)وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al-Muzammil : 20)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam

10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam
Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam


Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih. Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut? Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut Allah Ta’ala berfirman, كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) “Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3) Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras. Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras? Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama: Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal. Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia. Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya. Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras. Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443. Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206). Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut: 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa. 4- Lebih menunjukkan keikhlasan. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih. 8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang. 9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat. 10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 13: 07 WIB, 25 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab doa tafsir surat maryam

Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal

Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal

Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal

Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal
Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal


Bolehkah bertamu pada non muslim untuk mengucapkan selamat natal? Kebiasaan seperti ini masih dilakukan di sebagian tempat apalagi yang berada di tempat yang mayoritas tetangganya adalah Nashrani. Hal ini pun kita temukan pada sebagian pegawai ketika mengucapkan selamat natal pada atasannya yang non muslim. Bertamu dan Bertandang Bertamu dan bertandang adalah suatu hal yang baik. Yang kita kunjungi tentu saja orang-orang yang baik. Dalam sebuah ayat dalam Al Quran disebutkan, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya” (QS. Al Kahfi: 28). Ayat ini dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab yang beliau susun, yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Beliau membawakan ayat ini pada bab mengenai perintah berkunjung pada orang-orang yang baik. Tentang ayat di atas, Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat tersebut berisi perintah untuk bersahabat dengan orang-orang yang baik, bersungguh-sungguh mencari teman-teman yang baik. Hendaklah banyak bergaul dengan orang yang baik walau mereka miskin karena banyak faedah yang tak terhitung kala berinteraksi dengan mereka.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 475). Dalam hadits, kita juga diperintahkan untuk mencari teman-teman yang baik. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aunul Ma’bud, 13: 115) Bertamu untuk Mengucapkan Selamat Natal Kalau bertamu dengan tujuan untuk mengucapkan selamat natal, nah inilah yang bermasalah. Karena kala itu termasuk menyatakan dukungan pada non muslim. Jika ada yang melihat ada orang yang berzina lantas kita bertandang ke tempatnya untuk mengucapkan selamat, seperti itu tidak boleh. Apalagi jika ucapan selamat ini berkaitan dengan ritual kekufuran agama lain. Dan kita tahu bahwa ucapan selamat natal sama saja dengan menyatakan selamat kalau Allah memiliki anak. Padahal jika meyakini Allah itu memiliki anak, itu jelas kekufuran. Kalau mengucapkan selamat natal saja tanpa keyakinan seperti itu, maka tetap haram. Lihat bahasan Rumaysho.Com: Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat Natal dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?” Beliau rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita samakan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan hanya mengikuti hawa nafsu. (Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal) Toleransi yang Benar, Biarkan Mereka Berhari Raya Intinya, di antara kaum muslimin lebih-lebih yang hidup di lingkungan non muslim sampai hati mengucapkan selamat natal. Dan ini diyakini sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi dalam Islam adalah membiarkan non muslim merayakan perayaan mereka, tanpa kita ikut campur dan tanpa kita memberi ucapan selamat. Ingat prinsip yang diajarkan pada kita, لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6). Tugas kita adalah menjauh dari perayaan non muslim, bukan turut serta. Umar berkata, اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم “Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724. Tak takutkah kita pada murka Allah? Beda halnya jika yang dikunjungi adalah kekasih Allah dari kalangan orang beriman. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً “Barangsiapa yang menengok orang sakit atau mengunjungi saudarnya karena Allah, maka ada dua malaikat yang menyeru dan mendoakan, “Engkau sudah baik dan baik pula perjalananmu, maka sudah disiapkan tempatmu di surga.” (HR. Tirmidzi no. 2008. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan ghorib). Semoga Allah memberi hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 24 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- dan Rp.12.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim natal

Hukum Muslim Menjual Salib

Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Hukum Muslim Menjual Salib

Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib
Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib


Hanya karena keuntungan dunia, ada kaum muslimin yang menjual salib. Salib sudah kita maklumi adalah simbol Nashrani. Bolehkah kaum muslimin memperjual belikannya? Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai jahitan sutera yang dibuatkan untuk nashrani di mana di situ ada simbol salib dari emas. Apakah mendapatkan dosa jika menjahitkan seperti itu? agaimanakah upah yang diperoleh, halal ataukah haram? Beliau rahimahullah menjawab: “Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai melaknati khamar (segala sesuatu yang memabukkan, -pen). Beliau juga melaknati orang yang memeras bahan bakunya untuk dijadikan khamar, orang yang mengambil perasannya, yang memikul hasil perasan tadi, orang yang memesan, orang yang menjual, orang yang membeli, orang yang menuangkan, orang yang meminum dan orang yang memakan hasil penjualan khamar, ini semua dilaknat. Kebanyakan mereka (seperti orang yang memeras, mendistribusikan, atau yang menuangkan) mendapatkan laknat karena mereka menolong orang yang akan meminum khamar tersebut. Dari sini pula, seorang muslim dilarang menjualkan senjata yang nantinya akan digunakan untuk membunuh orang lain dengan cara yang diharamkan seperti untuk membunuh kaum muslimin dan pembunuhan pada masa fitnah. Jika suatu perbuatan yang membantu pada suatu maksiat saja terlarang, apalagi menolong dalam kekufuran dan syiar kekafiran. Perlu diketahui bahwa salib itu tidak boleh diperjual belikan dengan maksud mengambil keuntungan. Begitu pula tidak boleh memberikannya secara cuma-cuma, tanpa mendapatkan upah (keuntungan) sama sekali. Seseorang tidak boleh menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala (patung) dan tidak boleh pula memproduksinya. Larangan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ “Sungguh Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan berhala.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 1581) Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang membuat gambar (makhluk yang memiliki ruh seperti manusia dan hewan). Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat gambar semacam itu di rumah, beliau pun mencabutnya. Oleh karena itu, orang yang membuat salib dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, atau mengambil manfaat darinya (seperti mengambil upah dari distribusi khamar, membuat salib, melacur atau upah lainnya dari segala jual beli yang diharamkan), maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan haram yang ia lakukan. Upah ini sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh dirinya karena penghasilan semacam itu adalah penghasilan yang khobits (kotor). Upah yang ia terima tersebut tidak perlu ia kembalikan kepada si pembeli karena pembeli tersebut sudah menyerahkannya dan ia sudah bersedekah dengannya. Pendapat ini adalah yang menjadi pendapat para ulama sebagaimana dipilih oleh Imam Ahmad dalam masalah upah yang diperoleh oleh orang yang mendistribusikan khamar. Juga semacam ini menjadi pendapat pengikut Imam Malik dan ulama lainnya. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Beberapa kaedah yang bisa kita ambil dari fatwa Ibnu Taimiyah di atas: Pertama: إذَا أَعَانَ الرَّجُلُ عَلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ كَانَ آثِمًا ؛ لِأَنَّهُ أَعَانَ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ Jika seseorang menolong orang lain dalam bermaksiat pada Allah, maka ia turut berdosa. Karena ia berarti telah menolong dalam dosa dan melampaui batas. Kedua: فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي الْإِعَانَةِ عَلَى الْمَعَاصِي فَكَيْفَ بِالْإِعَانَةِ عَلَى الْكُفْرِ وَشَعَائِرِ الْكُفْرِ Jika tolong menolong dalam maksiat saja terlarang, bagaimana halnya dengan menolong dalam menyebarkan kekafiran dan syiar kekafiran. Ketiga: وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ Salib tidak boleh diproduksi baik dengan upah atau tanpa upah, tidak boleh pula diperjualbelikan. Keempat: مَنْ أَخَذَ عِوَضًا عَنْ عَيْنٍ مُحَرَّمَةٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِهَا وَلْيَتُبْ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ الْمُحَرَّمِ وَتَكُونُ صَدَقَتُهُ بِالْعِوَضِ كَفَّارَةً لِمَا فَعَلَهُ Siapa saja yang mengambil upah dari suatu jual beli yang diharamkan, maka hendaklah ia menyedekahkan hasil penjualannya itu, lalu ia bertaubat dari perbuatan yang haram tadi. Sedekahnya tersebut ialah sebagai penebus (kafaroh) dari perbuatan yang ia lakukan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al Quran

Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal


Al Quran ternyata sudah membicarakan kapan Nabi Isa ‘alaihis salam lahir, yaitu kapan Natal. Itu terjadi pada musim panas, bukan pada musim winter seperti diklaim pada bulan Desember ini. Bila kita telurusuri dalam Al Quran, hari kelahiran Isa bukan pada musim winter (musim dingin) seperti di klaim pada bulan Desember. Simak ayat berikut, فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) “Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25). Sebagaimana kata Syaikh As Sa’di, “ruthoban janiyya” yang dimaksud adalah kurma yang punya sifat, طَرِيًّا لَذِيْذًا نَافِعًا “Segar, lezat dan banyak manfaat.” Syaikh Abu Bakr Al Jazairi juga menyatakan semisal itu yaitu kurma yang sudah baik dan layak dipanen. Berarti dari penjelasan dua ulama tersebut kurma yang segar di sini berarti kurma yang matang. Kurma adalah buah khas negeri gurun. Yang pernah tinggal di Arab pasti tahu bahwa buah ini barulah matang ketika musim panas (sekitar Juni – Oktober) saat suhu di atas 45 derajat celcius. Walau sangat panas dan menyiksa, saat itulah yang dinantikan para petani untuk memanen kurma. Jika demikian hari kelahiran Isa apakah pas di bulan Desember? Di bulan Desember, malah daerah jazirah mengalami musim dingin yang sangat, bukan panas seperti saat pohon kurma berbuah. Dari Al Quran saja dapat dibuktikan bahwa 25 Desember bukanlah hari Natal (hari kelahiran Isa). Pelajaran berharga dari Syaikh Abu Bakr Al Jazairi dalam kitab tafsirnya Aysarut Tafasir, di mana beliau mengatakan, “Dalam ayat di atas terdapat pelajaran bahwa kita dituntut melakukan usaha. Ketika itu Allah telah menetapkan adanya pohon yang berbuah yang disediakan untuk Maryam, yang tentu mendatangkan pohon semacam itu di luar kemampuan Maryam. Kemudian Maryam diperintahkan untuk menggerakkan pohon kurma saat ia merasakan sakit ketika melahirkan. Ia menggoyangkan tersebut untuk membuat kurma (ruthob) yang sudah matang tersebut jatuh. Untuk menggerakkan tersebutlah yang masih dalam taraf kemampuan Maryam.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 14.25 WIB @ Darush Sholihin, 23 Safar 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Hukum Muslim Masuk Gereja

Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim
Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim


Bolehkah seorang muslim masuk gereja? Ada tiga pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama: Hukum masuk gereja itu haram. Inilah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Namun ulama Syafi’iyah mengaitkan hukum haram jika di gereja tersebut ada gambar. Ulama Hanafiyah melarang secara mutlak karena gereja adalah tempat berdiamnya setan. Pendapat kedua: Hukum masuk gereja itu makruh. Inilah pendapat ulama Hambali. Namun ulama Hambali mengaitkan terlarangnya jika di situ terdapat gambar. Pendapat ketiga: Boleh secara mutlak masuk gereja. Inilah pendapat ulama Hambali. Dari pendapat yang ada, intinya tidak ada dalil tegas yang melarang muslim masuk gereja. Adapun adanya patung atau gambar di suatu tempat, bukanlah berarti tidak boleh masuk ke tempat tersebut. Yang berdosa saat itu adalah yang membuat gambar atau patung. Adapun seseorang yang masuk tempat yang di situ terdapat patung, maka mesti ada nasehat. Tidak wajib keluar dari tempat tersebut. Riwayat yang mendukung bolehnya masuk gereja, وروى ابن عائذ في ” فتوح الشام ” أن النصارى صنعوا لعمر رضي الله عنه حين قدم الشام طعاما فدعوه ، فقال أين هو : قالوا : في الكنيسة ، فأبى أن يذهب ، وقال لعلي : امض بالناس فليتغدوا ، فذهب علي بالناس ، فدخل الكنيسة وتغدى هو والمسلمون ، وجعل علي ينظر إلى الصور ويقول : ما علي أمير المؤمنين لو دخل . Ibnu ‘Aidz meriwayatkan dalam Futuhusy Syam, bahwa orang Nashrani pernah membuatkan sajian untuk ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau tiba di Syam. Ketika itu beliau diundang makan, maka tanya beliau, “Di mana undangan makan tersebut?” “Di gereja”, ada yang menjawab. Umar pun enggan memenuhi undangan tersebut. Umar pun mengatakan pada ‘Ali, “Pergi engkau bersama yang lainnya, lantas makanlah di sana.” Ali pun pergi bersama yang lain. Ali memasuki gereja, lantas beliau dan kaum muslimin lainnya makan di sana. Ketika itu, Ali melihat patung-patung yang ada dalam gereja lalu beliau berkata, “Apa yang Ali –amirul mukminin- lakukan ketika ia masuk?” Ibnu Qudamah rahimahullah pernah menerangkan mengenai hukum masuk ke suatu tempat yang ada patung di dalamnya. Beliau memaparkan, “Seperti itu tidaklah haram. Adapun bolehnya tidak memenuhi undangan orang yang memajang patung (gambar) di rumahnya adalah sebagai bentuk punishment bagi yang mengundang atas kemungkaran yang ia lakukan. Sebenarnya tidak wajib bagi yang melihat seperti itu untuk keluar dari rumah. Inilah yang nampak dari perkataan Imam Ahmad.” (Al Mughni, 8: 113) Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (2: 115) disebutkan, “Jika pergi ke gereja untuk menunjukkan sikap toleransi, maka tidak boleh. Namun jika itu sebagai langkah awal untuk berdakwah, mengajak non muslim pada Islam, tetapi tanpa turut serta dalam ibadah mereka, juga tidak khawatir terpengaruh dengan ibadah, kebiasaan dan taklid pada mereka, itu boleh.” Penjelasan di atas diringkas dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 111832. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1436 H (dini hari) Yang senantiasa mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Menghapus Simbol Salib dan Tanda Plus

Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib
Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib


Simbol salib jelas tak boleh dibiarkan, namun diperintahkan untuk dihapus. Bagaimanakah tanda plus seperti pada simbol palang merah, apakah dihukumi sama dengan salib? Perintah Menghapus Salib Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan salib di rumahnya melainkan beliau menghapusnya.” (HR. Bukhari no. 5952). Imam Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “Menghapus shuwar (gambar)”. Maksud dari Imam Bukhari bukanlah hanya menghapus gambar atau patung makhluk bernyawa. Salib juga termasuk di dalamnya dan lebih daripada itu karena salib dijadikan sesembahan selain Allah. Yang dimaksud naqodh dalam hadits adalah menghilangkan atau menghapus. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 10: 385). Tidak Boleh Seorang Muslim Membuat Salib Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَالصَّلِيبُ لَا يَجُوزُ عَمَلُهُ بِأُجْرَةِ وَلَا غَيْرِ أُجْرَةٍ وَلَا بَيْعُهُ صَلِيبًا كَمَا لَا يَجُوزُ بَيْعُ الْأَصْنَامِ وَلَا عَمَلُهَا . كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” { إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ } “Tidak boleh seorang muslim membuat salib untuk mendapatkan upah. Tidak boleh pula seorang muslim menjual salib sebagaimana tidak boleh menjual berhala begitu pula membuatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi dan ashnam (berhala).” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 141-142) Bentuk Salib yang Dihapus, Apakah Termasuk Tanda Plus? Bentuk salib beraneka ragam. Bentuk berbagai macam salib bisa dilihat di Wikipedia. Kalau bentuk salib beraneka ragam, lantas bentuk manakah yang dihapus? 1- Kalau bentuknya sebagaimana yang sudah masyhur saat ini yang ada di berbagai gereja dan dikenakan pula oleh orang Nashrani yaitu ada dua garis yang dibentuk, ada di sisi panjang dan ada di sisi lebar, di mana dua garis tersebut disilangkan dan bagian atas lebih pendek dibandingkan bawahny, inilah yang wajib dihapus atau diubah bentuknya menjadi tidak seperti salib. 2- Kalau bentuknya tidak nampak dan tidak dimaksudkan untuk salib, seperti palang untuk bagian bangunan yang dirancang oleh para insinyur, atau tanda penambahan (plus) dalam matematika, seperti itu tidak wajib untuk dihapus dan tidak termasuk dalam larangan jual beli karena illah (sebab) larangan sudah ternafikan (sudah tidak ada). Di situ tidak ada lagi maksud tasyabbuh dan mengagungkan simbol-simbol mereka. Intinya, tanda seperti itu tidak teranggap sebagai salib. (Keterangan dari Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 121170) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, أما ما ظهر منه أنه لا يراد به الصليب ، لا تعظيما ، ولا بكونه شعارا ، مثل بعض العلامات الحسابية ، أو بعض ما يظهر بالساعات الإلكترونية من علامة زائد ، فإن هذا لا بأس به ، ولا يعد من الصلبان بشيء “Adapun sesuatu yang nampak namun bukan dimaksudkan untuk salib, simbol tersebut tidak diagungkan, juga bukan sebagai syi’ar seperti tanda tambah (plus) dalam perhitungan matematika, begitu pula simbol pada jam elektonik, seperti itu tidaklah masalah dan tidak teranggap seperti salib” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 18: 114-115, jawaban soal no. 74) Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa tanda plus (+) bukanlah salib yang diperintahkan untuk dihapus, termasuk juga di sini adalah tanda + yang menjadi simbol palang merah. Wallahu a’lam bish showab. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsloyal non muslim salib

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Menonton Pertandingan Bola

Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi
Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi


Bagaimana hukum menonton pertandingan sepakbola? Apakah dibolehkan? Ini adalah nasehat kami pada para fans bola karena kami mencintai mereka. Kalau tak ada nasehat, itu tanda tak cinta. Bahaya Menonton Pertandingan Bola 1- Menghabiskan waktu, padahal waktu begitu berharga dan lebih baik diisi dengan ibadah daripada dengan hal yang sia-sia. Dalam hadits disebutkan, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi) 2- Mengidolakan pemain padahal yang diagungkan adalah ahli maksiat bahkan orang kafir. Padahal sifat orang beriman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Orang yang mencintai idolanya, maka dikumpulkan dengannya pada hari kiamat. Coba bayangkan bagaimana jika yang jadi idola adalah Ronaldo dan Messi. Apakah ingin jika dibangkitkan pada hari kiamat dengan orang kafir? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021). Beda halnya jika seseorang mengidolakan Nabinya Muhammad, para sahabat Nabi dan orang shalih, itu barulah baik dan akan dikumpulkan dengan orang-orang baik. 3- Boros harta karena TV itu menggunakan listrik. Tentu dinilai boros jika listrik dipakai untuk hal yang sia-sia. Orang yang boros dicela dalam ayat berikut, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’: 26-27). Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, hal. 294) Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama: Boros berarti menginfakkan harta bukan pada jalan yang benar. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul Masiir, 5: 27-28) 4- Memandang aurat orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ “Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338) Lalu manakah aurat laki-laki? Perlu diketahui, mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan) 5- Menonton bola bisa menimbulkan cercaan dan permusuhan. Itu riil pada acara bola, ada yang mendukung satu klub dan ada yang dukung musuh. Lantaran berbeda, maka jika ada yang menang atau yang didukung dibobol gawangnya terjadilah pertengkaran yang sengit. Lihatlah sebab khamar dan judi itu terlarang karena dapat menimbulkan permusuhan, إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al Maidah: 91). Fatwa Ulama: Hukum Menonton Pertandingan Bola Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum menonton pertandingan sepakbola seperti piala dunia (world cup) dan turnamen lainnya?” Para ulama Lajnah Daimah tersebut menjawab, “Pertandingan sepakbola yang di dalamnya ada taruhan, hadiahnya dihukumi haram dan termasuk judi. Mengambil taruhan (sesama peserta lomba) hanya dibolehkan dalam lomba yang diizinkan oleh syari’at yaitu untuk perlombaan pacuan kuda, pacuan unta dan memanah. Kalau seperti ini diharamkan, hadir pun diharamkan, begitu pula menontonnya ketika tahu ada taruhan. Karena jika hadir, itu sama saja menyetujui pertandingan tersebut. Adapun jika pertandingan tersebut tidak memakai taruhan dan tidak melalaikan dari kewajiban pada Allah yaitu kewajiban shalat, juga tidak ada hal terlarang seperti membuka aurat, bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada alat musik, maka tidaklah masalah dan tidak masalah menontonnya. Moga Allah memberi taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 15: 238, ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin ditanya mengenai hukum pertandingan sepakbola dengan menggunakan celana pendek dan bagaimana hukum menontonnya. Jawab Syaikh rahimahullah, “Pertandingan sepakbola itu boleh selama tidak melalaikan dari yang wajib. Jika pertandingan semacam itu sampai melalaikan dari yang wajib, dihukumi haram. Jika sampai menyia-nyiakan mayoritas waktu dan aktivitasnya hanya sibuk dengan sepakbola, maka itu dibenci (makruh). Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” (Fatawa Islamiyyah, 4: 431). Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat. — Selsai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, malam 22 Safar 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbola judi

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba

Hukum Mengumpulkan Dana Riba

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba
Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba


Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan? Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba Pertama: Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh ——————– Pertanyaan: بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟ Makna pertanyaan: Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent). Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)? Jawaban: Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah. Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar. Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir. Artikel PengusahaMuslim.Com Kedua: Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816. “Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi. Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan. Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.” Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya. خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،. “Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial): Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816) Kesimpulan Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat. Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum. Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Baca pula: Cara penyaluran dana riba. Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram riba

Menjual Surga Demi Membeli Dunia

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.

Menjual Surga Demi Membeli Dunia

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/2/1436 H – 12/12/2014 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullohKhutbah Pertama          Kaum muslimin, sesungguhnya dunia adalah rendah dan fana, adapun akhirat mulia dan kekal. Kita diingatkan oleh ayat-ayat yang mulia dan penuh berkah, maka sungguh beruntung orang yang mendengar dengan seksama nasehat-nasehat yang bermanfaat dan wejangan-wejangan yang mengena. Lalu ia merenungkannya dengan akalnya, memahaminya dengan pikirannya, dan melaksanakannya dengan perkataan dan perbuatannya.Allah berfirman :وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَDan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (QS Al-An’aam : 32) وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلا تَعْقِلُونَDan apa saja yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka Apakah kamu tidak memahaminya? (QS Al-Qosos : 60)قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلاKatakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (Qs An-Nisaa : 77)وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌDan mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS Ar-Ra’du : 26)أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌApakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 36)بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىTetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)          Dunia akan pergi, akan sirna dan berakhir, adapun surga kenikmatan akhirat yang abadi dan kekal.Dunia adalah kesenangan yang sedikit, rendahan, dan ujungnya adalah fana dan sirna, adapun surga kenikmatan yang abadi, tanpa ada kesudahannya, tidak akan pernah berakhir.Dari Al-Mustaurid bin Syaddad –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَاللهِّ مَا الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟“Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?” (HR Muslim no 2868)Dunia seperti air yang tersisa di jari setelah dicelupkan di lautan yang meluap, adapun akhirat maka dialah seluruh lautan yang begitu luas, yang bergejolak ombaknya, dan meninggi terpaannya…,Maka apakah tidak berfikir tentang hakekat dunia seseorang yang mendahulukan sedikitnya dunia yang akan berakhir di atas mulianya akhirat dan bagiannya yang tinggi?عَجِبتُ لِمُعجَبٍ بِنَعيمِ دُنيا … وَمَغبونٍ بِأَيّامٍ لِذاذِAku heran dengan orang yang takjub terhadap dunia….Dan ia telah tertipu dengan hari-hari penuh kelezatan…وَمُؤثِرٍ المُقامَ بِأَرضِ قَفرٍ … عَلى بَلَدٍ خَصيبٍ ذي رَذاذِDan ia lebih mengutamakan untuk tinggal di tanah yang tandus…Dari pada di negeri yang subur disirami hujan rintik-rintik…وَدُنْيَاكَ الَّتِي غَرَّتْكَ مِنْهَا … زَخَارِفُهَا تَصِيْرُ إِلىَ انْجِذَاذِDan duniamu yang telah menjadikanmu terpedaya…Perhiasannya akan hancur berkeping-keping… Wahai hamba Allah…jika seandainya dunia berada pada kedua tanganmu, dan ditambah lagi dunia semisalnya untukmu, maka apakah yang tersisa darinya jika maut telah menjemputmu? أَلاَ يَا سَاكِنَ الْبَيْتِ الْمُوَشَّى .. سَتُسْكِنُكَ الْمَنِيَّةُ بَطْنَ رَمْسِWahai penghuni rumah yang penuh dengan hiasan…Kematian akan memindahkan tempat tinggalmu ke dalam perut kuburan…رَأَيْتُكَ تَذْكُرُ الدُّنْيَا كَثِيْرًا .. وَكَثْرَةُ ذِكْرِهَا لِلْقَلْبِ تُقْسِيAku melihatmu sering menyebut-nyebut tentang dunia…Padahal sering mengingat dunia akan mengeraskan hati…كَأَنَّكَ لاَ تَرَى بِالْخَلْقِ نَقْصًا .. وَأَنْتَ تَرَاهُ كُلَّ شُرُوْقِ شَمْسِSeakan-akan engkau tidak melihat manusia berkurang (karena terus ada yang meninggal)…Padahal engkau melihat mereka (ada yang meninggal) setiap kali bersinar mentari…وَمَا أَدْرِي وَإِنْ أَمَّلْتُ عُمْرًا .. لَعَلِّي حِيْنَ أُصْبِحُ لَسْتُ أُمْسِيDan aku tidak tahu –sementara aku berharap berumur panjang-…Bisa jadi esok tatkala aku bertemu dengan pagi hari, aku tidak bisa bertemu lagi dengan petang hari… Wahai hamba Allah…setiap hari selalu ada ibroh dan ibroh (pelajaran) yang datang…, pada setiap kematian ada pengingat untuk berhenti jika engkau termasuk orang yang mau berhenti…Sampai kapan engkau begini…?, hingga kapan…? Sampai kapan engkau tidak sadar?, hingga kapan engkau tidak bertakwa?Apakah setelah sirnanya dunia tempat beramal?, ataukah kepada selain akhirat engkau akan berpindah?Jauh…, sungguh jauh sekali…, akan tetapi kedua telinga telah tuli dari mendengar ayat-ayat…hati telah lalai dari nasehat-nasehat…Ingatlah waktu kematian….Takutlah engkau dengan waktu datang kematian…Tangisilah dosa-dosamu yang telah lalu…, selamatkan jiwamu…jika tidak maka jiwamu akan binasa…Pergilah menuju Robmu…berlepaslah dari dosa-dosamu…Wahai hamba Allah… إِلَى  كَمْ  تَمَادَى  فِي  غُرُوْرٍ  وَغَفْلَةٍ        وَكَمْ  هَكَذَا  نَوْمٌ  مَتَى يَوْمُ يَقْظَةِHingga kapan engkau terus menerus tertipu dan lalai….Begitu pulas engkau tertidur…kapankah hari engkau baru terjaga….لَقَدْ ضَاعَ عُمْرٌ  سَاعَةٌ  مِنْهُ  تُشِتَرَى        بِمِلْءِ  السَّمَا  وَالأَرْضِ  آيَّةَ ضَيْعَةِTelah hilang sia-sia usiamu, yang sesaat dari usiamu dibeli dengan sepenuh langit dan bumi…, maka sungguh besar kesia-siaanmu…أَفَانٍ بِبَاقٍ تَشْتَرِيْهِ َسَفَاهَةً        وَسُخْطًا   بِرِضْوَانٍ   وَنَارًا بِجَنَّةِApakah engkau membeli sesuatu yang fana dengan bayaran sesuatu yang kekal karena kebodohan, kau beli kemarahan Allah dengan membayar keridhoanNya, kau beli neraka dengan membayar surga…?أَأَنْتَ عَدُوٌّ أَمْ صَدِيْقٌ لِنَفْسِهِ    فَإِنَّكَ تَرْمِيْهَا بِكُلِّ مُصِيْبَةِApakah engkau adalah musuh atau sahabat bagi dirimu sendiri…?, karena engkau membuangnya setiap kali musibah…لَقَدْ  بِعْتَهَا خِزْيٌ عَلَيْكَ رَخِيْصَةً     وَكَانَتْ بِهَذَا مِنْكَ غَيْرُ حَقِيْقَةِSungguh engkau telah menjual jiwamu dengan murah…kehinaan bagimu…Maka jiwamu dengan sikapmu tersebut bukanlah jiwa yang hakiki… Maka sungguh merugi seseorang yang menjual kenikmatan surga dengan angan-angan dusta…dengan permainan yang menarik dan melalaikan…, dengan syahwat, dan perbuatan-perbuatan buruk, serta aib-aib yang tercela…Maka sungguh merugi mereka yang menjadikan Allah murka…, mereka menyia-nyiakan umur mereka dalam kemaksiatan dan dosa-dosa..قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS Az-Zumar : 15)إيَّاكَ أعْنِي يا ابْنَ آدَمَ فاسْتَمِعْ…. ودَعِ الرُّكونَ إلى الحياة ِ فتنتفِعْKepadamu tujuanku wahai anak Adam maka dengarlah…Tinggalkanlah bersandar kepada kehidupan niscaya engkau akan mendapatkan manfaat…لوْ كانَ عُمْرُكَ ألفَ حولٍ كاملٍ… لمْ تَذْهَبِ الأيّامُ حتى تَنقَطِعْSeandainya umurmu sempurna seribu tahun…toh tidaklah berlalu hari-hari hingga akhirnya engkaupun meninggal…يا أيّها المَرْءُ المُضَيِّعُ دينَهُ،…إحرازُ دينِكَ خَيرُ شيءٍ تَصْطَنِعْWahai yang telah menyia-nyiakan agamanya…jagalah agamamu maka itulah yang terbaik yang kau lakukan…فامْهَدْ لنَفسِكَ صالحاً تُجزَى بهِ،….وانْظُرْ لِنَفْسِكَ أيَّ أمْرٍ تتَّبِعُSiapkanlah untuk dirimu amal sholeh yang akan diberi ganjaran atasnya…Dan lihatlah, perkara apakah yang (baik) engkau ikuti untuk dirimu…?واعْلَمْ بأنَّ جَميعَ مَا قَدَّمْتَهُ…. عندَ الإلهِ، مُوَفَّرٌ لكَ لم يَضِعْKetahuilah bahwasanya semua yang telah kau perbuat…Tersimpan utuh di sisi Tuhan tidak ada yang hilang…وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Muzammil : 20) Ya Allah anugerahkanlah kepada kami kenikmatan dan karunia, dan ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami… Wahai Yang Maha Baik…Yang Maha Agung…Yang Maha Pengasih…Yang Maha Pemberi anugrah…Yang Maha Menerima taubat… Khutbah Kedua :          Kaum muslimin sekalian…sungguh orang yang setiap kali Allah berikan ia karunia dan kenikmatan yang baru…lantas iapun memperbarui juga dosa-dosa, pelanggaran, dan kemaksiatan…Sungguh celaka orang yang setiap bertambah kebaikan baginya semakin bertambah pula kesesatannya…Setiap kali bertambah harta dan kekayaannya…maka semakin bertambah pula jauhnya dan semakin tersesat…Kenikmatan dan pemberian Allah terus tercurahkan kepadanya…, serta karunia dan anugerahNya…Makanan yang menguatkannya…, air yang menghilangkan dahaganya…, pakaian yang menutup tubuhnya…, rumah yang menaunginya…, istri yang memperhatikan dan menemaninya…, keamanan yang tenteram yang menaungi dan melindunginya…Sementara ia terus berada di atas dosa-dosa yang menghinakannya…, berlanjut dalam keburukan-keburukannya…terlepas dalam gelimang kemaksiatan…Maka hendaknya berhati-hatilah dari ujian dengan kenikmatan dan kesenangan…sebagaimana kalian berhati-hati dari ujian kesulitan dan penderitaan…Bisa jadi anugerah dan karunia datang dalam baju istidrooj dan penangguhan dan penguluran…Allah berfirman :وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ“Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan” (QS Ali Imron : 178)Dari Uqbah bin ‘Amir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ“Jika engkau melihat Allah memberikan anugerah dunia kepada hambanya apa yang ia sukai, sementara sang hamba bermaksiat kepadaNya, maka sesungguhnya itu adalah istidroj” (HR Ahmad no 17311)Ya Allah berilah taufikMu kepada kami menuju perkara-perkara yang Kau ridhoi, dan jauhkanlah kami dari perkara-perkara yang tidak Engkau ridhoi…Aaamiin.

Kajian Ustadz Ali Ahmad di Gunungkidul (14 Des 2014)

Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Ustadz Ali Ahmad di Gunungkidul (14 Des 2014)

Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Alhamdulillah, pada Ahad besok (14 Desember 2014), Pesantren Darush Sholihin binaan Rumaysho.Com akan kedatangan tamu istimewa dari Pekanbaru Riau, yaitu: Ustadz Ali Akbar bin Ahmad (Dai dari Pekanbaru, Pengisi Radio Hang Batam, Penulis Buku Islam) Di Pesantren Darush Sholihin, beliau akan mengkaji kiat mendidik anak dengan tema “Anak, Aset Berharga Orang Tua”. Info kajian beliau selengkapnya selama di Yogyakarta: 1. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 10.00 – 13.00 WIB di Mahad Jamilurrahman Bantul (500 M selatan Terminal Giwangan, Bantul DIY) Judul: Al Quran dan Sains. 2. Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 18.00 – 20.30 WIB di Masjid Jamasba, Depan Kantor Bupati Bantul Judul: Bagaiman Hidup Penuh Berkah? 3. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 09.00 – 11.00 WIB di Mahad Al-I’tisham, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Judul: Nasehat itu Tanda Cinta 4. Ahad, 14 Desember 2014 Jam 13.00 – 15.00 WIB di Pesantren Darus Shalihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Judul: Anak, Aset Berharga Orang Tua 5. Senin, 15 Desember 2014 Jam 08.00 – 09.00 WIB di Masjid Al-Hasanah, utara Mirota Kampus (Khusus Muslimah) Judul: Meraih Surga di Istana Cinta * Kajian di Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin) akan disiarkan LIVE via streaming http://live.rumaysho.com dan via skype Kajian Rumaysho (add ID: muhammad.abduh.tuasikal).  Kajian lainnya akan disiarkan LIVE oleh RadioMuslim.Com. Supported by – Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta – Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.Id – Radio Muslim Jogja – Rumaysho.Com – Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul – Ma’had Al-I’Tishom Wonosari – Kampoeng Santri Kontak 081328894610 Kajian Ustadz Ali Ahmad — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan

Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal

Selamat Natal, Selamat Atas Kelahiran Anak Tuhan

Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal


Orang yang mengucapkan selamat natal pada rekan kerjanya sama saja mengucapkan selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kenapa bisa seperti itu? Baca yah tulisan berikut dengan perenungan hati yang mendalam. Moga Allah beri hidayah. Trinitas itu Keyakinan Kufur Natal adalah sebuah perayaan untuk memperingati kelahiran anak Tuhan menurut kalangan Nashrani. Konsep Trinitas yang dianut oleh kalangan Nashrani memposisikan Isa bin Maryam sebagai bapak, putera dan roh kudus. Padahal yang meyakini trinitas seperti ini kafir. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآَيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75 “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. Al Maidah: 72-75). Perkataan Kufur Jika Mengatakan Tuhan Punya Anak Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat di atas menunjukkan jeleknya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki anak. Ini adalah sanggahan yang telak bagi yang mengklaim demikian, seperti Nashrani yang mengklaim Al Masih itu putera Allah, Yahudi yang mengatakan Uzair anak Allah, dan orang musyrik yang menyatakan malaikat itu anak perempuan Allah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka katakan.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 501) Natal itu Memperingati Kelahiran Anak Tuhan Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Lantas pantaskah seorang muslim bersikap seperti itu? Jelas tidak. Seorang muslim benar-benar menjauhi mengucapkan selamat seperti itu. Apalagi itu mengandung kekufuran. Kita pun tahu maksud kata selamat, yaitu mendoakan diselamatkan dari berbagai kejelekan. Apa itu pantas diucapkan pada orang yang melakukan kekufuran? Lihat, suri tauladan dan panutan kita saja tidak mau mendahulukan mengucapkan salam pada Yahudi dan Nashrani, cuma beliau mau membalas saja jika mereka mengucapkan salam dengan jawaban ‘wa’alaikum’. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucapkan selamat natal itu sama halnya dengan mengucapkan salam. Karena salam itu berarti mendoakan selamat. Hadits ini sudah secara jelas melarang mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Kalau kita masih memiliki hati yang salim dan iman yang benar, tentu tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat mengundang murka Allah, yang dapat membuat bumi terbelah, langit pecah dan gunung-gunung runtuh. Mudah-mudahan setiap muslim yang masih mengucapkan selamat Natal bisa merenungkan tulisan. Ini hanyalah sekedar nasehat dari sesama saudara seiman, tetap hidayah adalah kuasa Al Haadi, Yang Maha Memberi Petunjuk, yaitu Allah Ta’ala. اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” — Diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat penuh berkah, 19 Safar 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsnatal
Prev     Next