Keutamaan Air Zam-Zam

Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air zamzam dapat disebutkan sebagai berikut.عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ يَقُوْلُ: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُDari Jabir berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”.HASAN. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2/1018, Ahmad 3/357, al-Baihaqi dalam Sunan 5/148. Dan dihasankan oleh ad-Dimyathi dalam al-Matjar Rabih hlm. 318, Ibnu Qayyim dalam Zādul Ma’ād 4/393, az-Zarkasyi dalam at-Tadzkirah hlm. 151.Hadits ini menunjukkan dengan jelas tentang khasiat air zamzam dan keutamaannya yang tidak dimiliki oleh air-air lainnya yaitu minum air zamzam tergantung pada niat peminumnya, baik untuk kebutuhan dunia ataupun akhirat.Maka barang siapa yang meminum air zamzam dengan niat yang tulus maka Allah akan mengabulkannya.Menyadari akan hal itu, banyak sekali para ulama salaf yang minum air zamzam dengan menghadirkan beragam niat karena mereka tahu betul bahwa do’a saat minum air zamzam adalah mustajab sebagaimana dikabarkan oleh Nabi.Dan telah banyak di antara mereka yang terkabulkan do’anya bahkan tak terhitung jumlahnya.Berikut kami nukilkan tiga contoh saja:1. Al-Humaidi berkata, “Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah, lalu beliau menceritakan kepada kami hadits:مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ‘Air zamzam tergantung keinginan seorang yang meminumnya’.Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan, ‘Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zamzam adalah hadits yang shahih?’ Jawab beliau, ‘Benar.’ Lelaki itu lalu berkata, ‘Baru saja aku meminum seember air zamzam dengan harapan engkau akan menceritakan kepadaku seratus hadits.’ Akhirnya, Sufyan berkata kepadanya, ‘Duduklah.’ Lelaki itu pun duduk dan Sufyan menceritakan seratus hadits kepadanya.”Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya beliau dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati penanya tersebut, alangkah semangatnya dia dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya!2. Telah masyhur dari Imam Syafi’i bahwa beliau minum air zamzam dengan niat untuk pandai memanah sehingga dalam sepuluh kali memanah beliau tepat sebanyak sembilan kali mengenai sasaran. Dalam riwayat lain, beliau berkata, “Saya minum air zamzam untuk tiga hal: (1) pintar memanah maka dalam sepuluh kali saya tepat semua mengenai sasaran, (2) pandai dalam agama maka sebagaimana kalian lihat sendiri sekarang, (3) untuk masuk surga maka saya berharap untuk mendapatkannya kelak”.3. Al-Allamah Zhafar Ahmad at-Tahanuwi, salah seorang ulama India (1394 H) bercerita bahwa beliau minum air zamzam pada saat haji untuk kebaik-kebaikan dunianya yang kebanyakannya telah terwujudkan, salah satunya adalah agar beliau bisa fasih dalam mengajar dan berkhotbah karena lidahnya agak pelat, lalu beberapa saat setelah itu Allah memberikan kefasihan kepada beliau dalam khotbah dan mengajar. Segala puji bagi Allah.Dan masih banyak lagi contoh-contoh nyata lainnya.Penulis juga merasakan mukjizat air zam-zam ini. Banyak doa yang dikabulkan dengan sebab minum air zam-zam zam, diantaranya agar Allah memudahkan untuk belajar agama di luar negeri, mendamaikan keluargaku, menemukan jamaah umrohku yang hilang, dan mengembalikan anak tetanggaku yang hilang.Ayo berbagi pengalamanmu untuk menambah keyakinan akan kebenaran hadits ini. Sebutkan di kolom komentar. Barakallahu fikum.***Penulis: Ustadz Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Keutamaan Air Zam-Zam

Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air zamzam dapat disebutkan sebagai berikut.عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ يَقُوْلُ: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُDari Jabir berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”.HASAN. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2/1018, Ahmad 3/357, al-Baihaqi dalam Sunan 5/148. Dan dihasankan oleh ad-Dimyathi dalam al-Matjar Rabih hlm. 318, Ibnu Qayyim dalam Zādul Ma’ād 4/393, az-Zarkasyi dalam at-Tadzkirah hlm. 151.Hadits ini menunjukkan dengan jelas tentang khasiat air zamzam dan keutamaannya yang tidak dimiliki oleh air-air lainnya yaitu minum air zamzam tergantung pada niat peminumnya, baik untuk kebutuhan dunia ataupun akhirat.Maka barang siapa yang meminum air zamzam dengan niat yang tulus maka Allah akan mengabulkannya.Menyadari akan hal itu, banyak sekali para ulama salaf yang minum air zamzam dengan menghadirkan beragam niat karena mereka tahu betul bahwa do’a saat minum air zamzam adalah mustajab sebagaimana dikabarkan oleh Nabi.Dan telah banyak di antara mereka yang terkabulkan do’anya bahkan tak terhitung jumlahnya.Berikut kami nukilkan tiga contoh saja:1. Al-Humaidi berkata, “Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah, lalu beliau menceritakan kepada kami hadits:مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ‘Air zamzam tergantung keinginan seorang yang meminumnya’.Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan, ‘Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zamzam adalah hadits yang shahih?’ Jawab beliau, ‘Benar.’ Lelaki itu lalu berkata, ‘Baru saja aku meminum seember air zamzam dengan harapan engkau akan menceritakan kepadaku seratus hadits.’ Akhirnya, Sufyan berkata kepadanya, ‘Duduklah.’ Lelaki itu pun duduk dan Sufyan menceritakan seratus hadits kepadanya.”Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya beliau dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati penanya tersebut, alangkah semangatnya dia dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya!2. Telah masyhur dari Imam Syafi’i bahwa beliau minum air zamzam dengan niat untuk pandai memanah sehingga dalam sepuluh kali memanah beliau tepat sebanyak sembilan kali mengenai sasaran. Dalam riwayat lain, beliau berkata, “Saya minum air zamzam untuk tiga hal: (1) pintar memanah maka dalam sepuluh kali saya tepat semua mengenai sasaran, (2) pandai dalam agama maka sebagaimana kalian lihat sendiri sekarang, (3) untuk masuk surga maka saya berharap untuk mendapatkannya kelak”.3. Al-Allamah Zhafar Ahmad at-Tahanuwi, salah seorang ulama India (1394 H) bercerita bahwa beliau minum air zamzam pada saat haji untuk kebaik-kebaikan dunianya yang kebanyakannya telah terwujudkan, salah satunya adalah agar beliau bisa fasih dalam mengajar dan berkhotbah karena lidahnya agak pelat, lalu beberapa saat setelah itu Allah memberikan kefasihan kepada beliau dalam khotbah dan mengajar. Segala puji bagi Allah.Dan masih banyak lagi contoh-contoh nyata lainnya.Penulis juga merasakan mukjizat air zam-zam ini. Banyak doa yang dikabulkan dengan sebab minum air zam-zam zam, diantaranya agar Allah memudahkan untuk belajar agama di luar negeri, mendamaikan keluargaku, menemukan jamaah umrohku yang hilang, dan mengembalikan anak tetanggaku yang hilang.Ayo berbagi pengalamanmu untuk menambah keyakinan akan kebenaran hadits ini. Sebutkan di kolom komentar. Barakallahu fikum.***Penulis: Ustadz Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam
Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air zamzam dapat disebutkan sebagai berikut.عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ يَقُوْلُ: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُDari Jabir berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”.HASAN. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2/1018, Ahmad 3/357, al-Baihaqi dalam Sunan 5/148. Dan dihasankan oleh ad-Dimyathi dalam al-Matjar Rabih hlm. 318, Ibnu Qayyim dalam Zādul Ma’ād 4/393, az-Zarkasyi dalam at-Tadzkirah hlm. 151.Hadits ini menunjukkan dengan jelas tentang khasiat air zamzam dan keutamaannya yang tidak dimiliki oleh air-air lainnya yaitu minum air zamzam tergantung pada niat peminumnya, baik untuk kebutuhan dunia ataupun akhirat.Maka barang siapa yang meminum air zamzam dengan niat yang tulus maka Allah akan mengabulkannya.Menyadari akan hal itu, banyak sekali para ulama salaf yang minum air zamzam dengan menghadirkan beragam niat karena mereka tahu betul bahwa do’a saat minum air zamzam adalah mustajab sebagaimana dikabarkan oleh Nabi.Dan telah banyak di antara mereka yang terkabulkan do’anya bahkan tak terhitung jumlahnya.Berikut kami nukilkan tiga contoh saja:1. Al-Humaidi berkata, “Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah, lalu beliau menceritakan kepada kami hadits:مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ‘Air zamzam tergantung keinginan seorang yang meminumnya’.Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan, ‘Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zamzam adalah hadits yang shahih?’ Jawab beliau, ‘Benar.’ Lelaki itu lalu berkata, ‘Baru saja aku meminum seember air zamzam dengan harapan engkau akan menceritakan kepadaku seratus hadits.’ Akhirnya, Sufyan berkata kepadanya, ‘Duduklah.’ Lelaki itu pun duduk dan Sufyan menceritakan seratus hadits kepadanya.”Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya beliau dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati penanya tersebut, alangkah semangatnya dia dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya!2. Telah masyhur dari Imam Syafi’i bahwa beliau minum air zamzam dengan niat untuk pandai memanah sehingga dalam sepuluh kali memanah beliau tepat sebanyak sembilan kali mengenai sasaran. Dalam riwayat lain, beliau berkata, “Saya minum air zamzam untuk tiga hal: (1) pintar memanah maka dalam sepuluh kali saya tepat semua mengenai sasaran, (2) pandai dalam agama maka sebagaimana kalian lihat sendiri sekarang, (3) untuk masuk surga maka saya berharap untuk mendapatkannya kelak”.3. Al-Allamah Zhafar Ahmad at-Tahanuwi, salah seorang ulama India (1394 H) bercerita bahwa beliau minum air zamzam pada saat haji untuk kebaik-kebaikan dunianya yang kebanyakannya telah terwujudkan, salah satunya adalah agar beliau bisa fasih dalam mengajar dan berkhotbah karena lidahnya agak pelat, lalu beberapa saat setelah itu Allah memberikan kefasihan kepada beliau dalam khotbah dan mengajar. Segala puji bagi Allah.Dan masih banyak lagi contoh-contoh nyata lainnya.Penulis juga merasakan mukjizat air zam-zam ini. Banyak doa yang dikabulkan dengan sebab minum air zam-zam zam, diantaranya agar Allah memudahkan untuk belajar agama di luar negeri, mendamaikan keluargaku, menemukan jamaah umrohku yang hilang, dan mengembalikan anak tetanggaku yang hilang.Ayo berbagi pengalamanmu untuk menambah keyakinan akan kebenaran hadits ini. Sebutkan di kolom komentar. Barakallahu fikum.***Penulis: Ustadz Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam


Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air zamzam dapat disebutkan sebagai berikut.عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ يَقُوْلُ: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُDari Jabir berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya”.HASAN. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2/1018, Ahmad 3/357, al-Baihaqi dalam Sunan 5/148. Dan dihasankan oleh ad-Dimyathi dalam al-Matjar Rabih hlm. 318, Ibnu Qayyim dalam Zādul Ma’ād 4/393, az-Zarkasyi dalam at-Tadzkirah hlm. 151.Hadits ini menunjukkan dengan jelas tentang khasiat air zamzam dan keutamaannya yang tidak dimiliki oleh air-air lainnya yaitu minum air zamzam tergantung pada niat peminumnya, baik untuk kebutuhan dunia ataupun akhirat.Maka barang siapa yang meminum air zamzam dengan niat yang tulus maka Allah akan mengabulkannya.Menyadari akan hal itu, banyak sekali para ulama salaf yang minum air zamzam dengan menghadirkan beragam niat karena mereka tahu betul bahwa do’a saat minum air zamzam adalah mustajab sebagaimana dikabarkan oleh Nabi.Dan telah banyak di antara mereka yang terkabulkan do’anya bahkan tak terhitung jumlahnya.Berikut kami nukilkan tiga contoh saja:1. Al-Humaidi berkata, “Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah, lalu beliau menceritakan kepada kami hadits:مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ‘Air zamzam tergantung keinginan seorang yang meminumnya’.Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan, ‘Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zamzam adalah hadits yang shahih?’ Jawab beliau, ‘Benar.’ Lelaki itu lalu berkata, ‘Baru saja aku meminum seember air zamzam dengan harapan engkau akan menceritakan kepadaku seratus hadits.’ Akhirnya, Sufyan berkata kepadanya, ‘Duduklah.’ Lelaki itu pun duduk dan Sufyan menceritakan seratus hadits kepadanya.”Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya beliau dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati penanya tersebut, alangkah semangatnya dia dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya!2. Telah masyhur dari Imam Syafi’i bahwa beliau minum air zamzam dengan niat untuk pandai memanah sehingga dalam sepuluh kali memanah beliau tepat sebanyak sembilan kali mengenai sasaran. Dalam riwayat lain, beliau berkata, “Saya minum air zamzam untuk tiga hal: (1) pintar memanah maka dalam sepuluh kali saya tepat semua mengenai sasaran, (2) pandai dalam agama maka sebagaimana kalian lihat sendiri sekarang, (3) untuk masuk surga maka saya berharap untuk mendapatkannya kelak”.3. Al-Allamah Zhafar Ahmad at-Tahanuwi, salah seorang ulama India (1394 H) bercerita bahwa beliau minum air zamzam pada saat haji untuk kebaik-kebaikan dunianya yang kebanyakannya telah terwujudkan, salah satunya adalah agar beliau bisa fasih dalam mengajar dan berkhotbah karena lidahnya agak pelat, lalu beberapa saat setelah itu Allah memberikan kefasihan kepada beliau dalam khotbah dan mengajar. Segala puji bagi Allah.Dan masih banyak lagi contoh-contoh nyata lainnya.Penulis juga merasakan mukjizat air zam-zam ini. Banyak doa yang dikabulkan dengan sebab minum air zam-zam zam, diantaranya agar Allah memudahkan untuk belajar agama di luar negeri, mendamaikan keluargaku, menemukan jamaah umrohku yang hilang, dan mengembalikan anak tetanggaku yang hilang.Ayo berbagi pengalamanmu untuk menambah keyakinan akan kebenaran hadits ini. Sebutkan di kolom komentar. Barakallahu fikum.***Penulis: Ustadz Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Contoh Ayat Makiyah Dan Madaniyah, Al Khawarij, Tetangga Yang Baik, Perintah Hijab, Kewajiban Istri Terhadap Suami Menurut Ajaran Islam

Wanita Muslimah dengan Bedaknya

Bolehkah wanita muslimah menggunakan bedak di wajahnya? Jawabannya, boleh sekali. Boleh saja bagi wanita mengenakan bedak dan kosmetik di wajahnya, tujuannya untuk mempercantik diri. Namun ingat, mempercantik diri di sini hanya untuk suami, bukan untuk laki-laki lain, bukan untuk orang luar rumah, bukan untuk mempercantik diri di luar rumah. Lihat sekali lagi tuntutan dalam ayat ini, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Baca keterangan ayat ini di sini. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menggunakan bedak adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِىَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِىَ رِيحُهُ “Sifat parfum laki-laki, baunya nampak sedangkan warnanya tersembunyi. Adapun sifat parfum wanita, warnanya nampak namun, baunya tersembunyi.” (HR. Tirmidzi, no. 2787; An-Nasa’i, no. 5120. Ada seorang perawi yang majhul -tidak disebut namanya- dalam hadits ini, penguat hadits ini pun lemah menurut Al-Hafizh Abu Thahir. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam Jami’ Ahkam An-Nisa’, 4: 417 menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi yaitu melihat jalur yang lain). Kalau parfum laki-laki sangat jelas seperti yang dimaksud dalam hadits, itulah yang kita temukan dalam parfum yang digunakan oleh para pria saat ini. Sedangkan parfum wanita adalah parfum yang tidak nampak baunya, namun warnanya nampak. Apa yang dimaksud kalau begitu? Kalau kita lihat dari keterangan Syaikh Abu Malik dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420 yang dimaksud adalah bedak. Karena bedak itu warnanya terlihat, baunya tidak. Namun ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama ketika wanita ingin berhias diri dengan bedak dan kosmetik: Tidak bertujuan mengelabui orang. Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit. Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418, juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (pakar fikih di adab ke-20). Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Jami’ Ahkam An-Nisa’. Cetakan pertama, tahun 1419 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. — 4 Dzulqa’dah 1437 H, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan

Wanita Muslimah dengan Bedaknya

Bolehkah wanita muslimah menggunakan bedak di wajahnya? Jawabannya, boleh sekali. Boleh saja bagi wanita mengenakan bedak dan kosmetik di wajahnya, tujuannya untuk mempercantik diri. Namun ingat, mempercantik diri di sini hanya untuk suami, bukan untuk laki-laki lain, bukan untuk orang luar rumah, bukan untuk mempercantik diri di luar rumah. Lihat sekali lagi tuntutan dalam ayat ini, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Baca keterangan ayat ini di sini. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menggunakan bedak adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِىَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِىَ رِيحُهُ “Sifat parfum laki-laki, baunya nampak sedangkan warnanya tersembunyi. Adapun sifat parfum wanita, warnanya nampak namun, baunya tersembunyi.” (HR. Tirmidzi, no. 2787; An-Nasa’i, no. 5120. Ada seorang perawi yang majhul -tidak disebut namanya- dalam hadits ini, penguat hadits ini pun lemah menurut Al-Hafizh Abu Thahir. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam Jami’ Ahkam An-Nisa’, 4: 417 menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi yaitu melihat jalur yang lain). Kalau parfum laki-laki sangat jelas seperti yang dimaksud dalam hadits, itulah yang kita temukan dalam parfum yang digunakan oleh para pria saat ini. Sedangkan parfum wanita adalah parfum yang tidak nampak baunya, namun warnanya nampak. Apa yang dimaksud kalau begitu? Kalau kita lihat dari keterangan Syaikh Abu Malik dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420 yang dimaksud adalah bedak. Karena bedak itu warnanya terlihat, baunya tidak. Namun ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama ketika wanita ingin berhias diri dengan bedak dan kosmetik: Tidak bertujuan mengelabui orang. Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit. Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418, juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (pakar fikih di adab ke-20). Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Jami’ Ahkam An-Nisa’. Cetakan pertama, tahun 1419 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. — 4 Dzulqa’dah 1437 H, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan
Bolehkah wanita muslimah menggunakan bedak di wajahnya? Jawabannya, boleh sekali. Boleh saja bagi wanita mengenakan bedak dan kosmetik di wajahnya, tujuannya untuk mempercantik diri. Namun ingat, mempercantik diri di sini hanya untuk suami, bukan untuk laki-laki lain, bukan untuk orang luar rumah, bukan untuk mempercantik diri di luar rumah. Lihat sekali lagi tuntutan dalam ayat ini, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Baca keterangan ayat ini di sini. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menggunakan bedak adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِىَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِىَ رِيحُهُ “Sifat parfum laki-laki, baunya nampak sedangkan warnanya tersembunyi. Adapun sifat parfum wanita, warnanya nampak namun, baunya tersembunyi.” (HR. Tirmidzi, no. 2787; An-Nasa’i, no. 5120. Ada seorang perawi yang majhul -tidak disebut namanya- dalam hadits ini, penguat hadits ini pun lemah menurut Al-Hafizh Abu Thahir. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam Jami’ Ahkam An-Nisa’, 4: 417 menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi yaitu melihat jalur yang lain). Kalau parfum laki-laki sangat jelas seperti yang dimaksud dalam hadits, itulah yang kita temukan dalam parfum yang digunakan oleh para pria saat ini. Sedangkan parfum wanita adalah parfum yang tidak nampak baunya, namun warnanya nampak. Apa yang dimaksud kalau begitu? Kalau kita lihat dari keterangan Syaikh Abu Malik dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420 yang dimaksud adalah bedak. Karena bedak itu warnanya terlihat, baunya tidak. Namun ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama ketika wanita ingin berhias diri dengan bedak dan kosmetik: Tidak bertujuan mengelabui orang. Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit. Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418, juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (pakar fikih di adab ke-20). Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Jami’ Ahkam An-Nisa’. Cetakan pertama, tahun 1419 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. — 4 Dzulqa’dah 1437 H, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan


Bolehkah wanita muslimah menggunakan bedak di wajahnya? Jawabannya, boleh sekali. Boleh saja bagi wanita mengenakan bedak dan kosmetik di wajahnya, tujuannya untuk mempercantik diri. Namun ingat, mempercantik diri di sini hanya untuk suami, bukan untuk laki-laki lain, bukan untuk orang luar rumah, bukan untuk mempercantik diri di luar rumah. Lihat sekali lagi tuntutan dalam ayat ini, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Baca keterangan ayat ini di sini. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menggunakan bedak adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِىَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِىَ رِيحُهُ “Sifat parfum laki-laki, baunya nampak sedangkan warnanya tersembunyi. Adapun sifat parfum wanita, warnanya nampak namun, baunya tersembunyi.” (HR. Tirmidzi, no. 2787; An-Nasa’i, no. 5120. Ada seorang perawi yang majhul -tidak disebut namanya- dalam hadits ini, penguat hadits ini pun lemah menurut Al-Hafizh Abu Thahir. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam Jami’ Ahkam An-Nisa’, 4: 417 menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi yaitu melihat jalur yang lain). Kalau parfum laki-laki sangat jelas seperti yang dimaksud dalam hadits, itulah yang kita temukan dalam parfum yang digunakan oleh para pria saat ini. Sedangkan parfum wanita adalah parfum yang tidak nampak baunya, namun warnanya nampak. Apa yang dimaksud kalau begitu? Kalau kita lihat dari keterangan Syaikh Abu Malik dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420 yang dimaksud adalah bedak. Karena bedak itu warnanya terlihat, baunya tidak. Namun ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama ketika wanita ingin berhias diri dengan bedak dan kosmetik: Tidak bertujuan mengelabui orang. Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit. Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418, juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (pakar fikih di adab ke-20). Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Cetakan tahun 1422 H. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. Jami’ Ahkam An-Nisa’. Cetakan pertama, tahun 1419 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. — 4 Dzulqa’dah 1437 H, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan

Kembali Hadir Kajian 9 Kitab dalam 3 Hari @ Jogja

Bagi yang berada di Jogja, Gamping dan Imogiri (Yogyakarta) sekitarnya, silakan mengikuti kajian kitab berikut. Dalam 3 hari (Senin – Selasa – Kamis) bisa mengkaji 9 kitab ulama. Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (murid Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi, alumni KSU Riyadh, Pengasuh Rumaysho.Com)   # Senin   1- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Al-Janaiz (masalah pengurusan jenazah) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   2- Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Pembahasan saat ini: Thaharah (Bersuci) Syarh Kitab: Syarh ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   3- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Bab Sabar Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Musholla Al-Amin, Lapangan Demi, Imogiri Timur, Bantul Waktu: 20.00 – 21.30 WIB   # Selasa   4- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Kitabul Ilmi Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Siswa Graha, Pogung Kidul, utara Fakultas Teknik UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   5- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, bahasan Masalah Larangan Pembahasan saat ini: Kitab Larangan Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.15 – 20.45   6- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahasan Hukum Pidana Pembahasan saat ini: Kitab Al-Jinayat (Hukum Pidana) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.45 – 21.15   # Kamis   7- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Nikah * Kajian khusus ibu-ibu, mahasiswi dan remaja puteri Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Wisma Qanita, Pogung Dalangan, dekat Masjid Pogung Raya Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   8- Akidah dari Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah Syarh Kitab: Syarh Lum’atul I’tiqad karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   9- Fikih Syafi’i dari Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ Syarh Kitab: Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi Jika kitab ini selesai akan dilanjutkan dengan kitab Safinatun Najah @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Isya’ – 20.00 WIB   * Disediakan buka puasa Senin – Kamis —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_jogja_rumaysho# nama# alamat Pamflet besarnya di sini.   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam

Kembali Hadir Kajian 9 Kitab dalam 3 Hari @ Jogja

Bagi yang berada di Jogja, Gamping dan Imogiri (Yogyakarta) sekitarnya, silakan mengikuti kajian kitab berikut. Dalam 3 hari (Senin – Selasa – Kamis) bisa mengkaji 9 kitab ulama. Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (murid Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi, alumni KSU Riyadh, Pengasuh Rumaysho.Com)   # Senin   1- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Al-Janaiz (masalah pengurusan jenazah) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   2- Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Pembahasan saat ini: Thaharah (Bersuci) Syarh Kitab: Syarh ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   3- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Bab Sabar Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Musholla Al-Amin, Lapangan Demi, Imogiri Timur, Bantul Waktu: 20.00 – 21.30 WIB   # Selasa   4- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Kitabul Ilmi Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Siswa Graha, Pogung Kidul, utara Fakultas Teknik UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   5- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, bahasan Masalah Larangan Pembahasan saat ini: Kitab Larangan Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.15 – 20.45   6- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahasan Hukum Pidana Pembahasan saat ini: Kitab Al-Jinayat (Hukum Pidana) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.45 – 21.15   # Kamis   7- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Nikah * Kajian khusus ibu-ibu, mahasiswi dan remaja puteri Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Wisma Qanita, Pogung Dalangan, dekat Masjid Pogung Raya Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   8- Akidah dari Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah Syarh Kitab: Syarh Lum’atul I’tiqad karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   9- Fikih Syafi’i dari Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ Syarh Kitab: Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi Jika kitab ini selesai akan dilanjutkan dengan kitab Safinatun Najah @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Isya’ – 20.00 WIB   * Disediakan buka puasa Senin – Kamis —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_jogja_rumaysho# nama# alamat Pamflet besarnya di sini.   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam
Bagi yang berada di Jogja, Gamping dan Imogiri (Yogyakarta) sekitarnya, silakan mengikuti kajian kitab berikut. Dalam 3 hari (Senin – Selasa – Kamis) bisa mengkaji 9 kitab ulama. Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (murid Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi, alumni KSU Riyadh, Pengasuh Rumaysho.Com)   # Senin   1- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Al-Janaiz (masalah pengurusan jenazah) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   2- Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Pembahasan saat ini: Thaharah (Bersuci) Syarh Kitab: Syarh ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   3- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Bab Sabar Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Musholla Al-Amin, Lapangan Demi, Imogiri Timur, Bantul Waktu: 20.00 – 21.30 WIB   # Selasa   4- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Kitabul Ilmi Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Siswa Graha, Pogung Kidul, utara Fakultas Teknik UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   5- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, bahasan Masalah Larangan Pembahasan saat ini: Kitab Larangan Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.15 – 20.45   6- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahasan Hukum Pidana Pembahasan saat ini: Kitab Al-Jinayat (Hukum Pidana) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.45 – 21.15   # Kamis   7- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Nikah * Kajian khusus ibu-ibu, mahasiswi dan remaja puteri Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Wisma Qanita, Pogung Dalangan, dekat Masjid Pogung Raya Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   8- Akidah dari Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah Syarh Kitab: Syarh Lum’atul I’tiqad karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   9- Fikih Syafi’i dari Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ Syarh Kitab: Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi Jika kitab ini selesai akan dilanjutkan dengan kitab Safinatun Najah @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Isya’ – 20.00 WIB   * Disediakan buka puasa Senin – Kamis —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_jogja_rumaysho# nama# alamat Pamflet besarnya di sini.   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam


Bagi yang berada di Jogja, Gamping dan Imogiri (Yogyakarta) sekitarnya, silakan mengikuti kajian kitab berikut. Dalam 3 hari (Senin – Selasa – Kamis) bisa mengkaji 9 kitab ulama. Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (murid Syaikh Shalih Al-Fauzan dan Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi, alumni KSU Riyadh, Pengasuh Rumaysho.Com)   # Senin   1- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Al-Janaiz (masalah pengurusan jenazah) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   2- Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi Pembahasan saat ini: Thaharah (Bersuci) Syarh Kitab: Syarh ‘Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di @ Masjid Asy-Syakur, Gamping Tengah, Ambarketawang, Gamping (berdekatan dengan Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Gamping) Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   3- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Bab Sabar Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Musholla Al-Amin, Lapangan Demi, Imogiri Timur, Bantul Waktu: 20.00 – 21.30 WIB   # Selasa   4- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Pembahasan saat ini: Kitabul Ilmi Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Siswa Graha, Pogung Kidul, utara Fakultas Teknik UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   5- Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, bahasan Masalah Larangan Pembahasan saat ini: Kitab Larangan Syarh Kitab: Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Musthafa Al-Bugha, dkk. @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.15 – 20.45   6- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahasan Hukum Pidana Pembahasan saat ini: Kitab Al-Jinayat (Hukum Pidana) Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Masjid Syuhada, Srunggo, Imogiri, Bantul Waktu: 20.45 – 21.15   # Kamis   7- Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Pembahasan saat ini: Kitab Nikah * Kajian khusus ibu-ibu, mahasiswi dan remaja puteri Syarh Kitab: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan @ Wisma Qanita, Pogung Dalangan, dekat Masjid Pogung Raya Waktu: 16.45 – menjelang Maghrib   8- Akidah dari Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah Syarh Kitab: Syarh Lum’atul I’tiqad karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Maghrib – Isya’   9- Fikih Syafi’i dari Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ Syarh Kitab: Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi Jika kitab ini selesai akan dilanjutkan dengan kitab Safinatun Najah @ Masjid Al-Ikhlas, Karangbendo, dekat Toko Ihya’, utara Fakultas Pertanian UGM Waktu: Ba’da Isya’ – 20.00 WIB   * Disediakan buka puasa Senin – Kamis —   Info dan Tausiyah WA, daftarkan di: 081226014555 dengan format: kajian_jogja_rumaysho# nama# alamat Pamflet besarnya di sini.   Sponsor: Rumaysho.Com Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Telegram @RumayshoCom Twitter @RumayshoCom Instagram RumayshoCom Tagskajian islam

Berhias Diri Wanita untuk Siapa?

Wanita boleh saja berhias diri? Namun hanya di hadapan orang-orang tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan bahwa yang dimaksud perhiasan adalah baju yang cantik dan perhiasan. Seluruh badan wanita itu adalah perhiasan. Kalau hanya sekedar memakai pakaian, maka itu memang harus ditampakkan selama pakaian yang digunakan tidak menggoda. Disebutkan pula dalam ayat yang sama, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Disebutkan bahwa perhiasan wanita tadi hanya boleh ditampakkan pada yang disebutkan dalam ayat ini. Disebutkan pula bahwa perhiasan wanita tadi tidak boleh sengaja dibunyikan supaya menarik perhatian pria. Dalam lanjutan ayat disebutkan, وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Syaikh As-Sa’di juga mengatakan, jangan sampai perhiasan tadi sengaja dibunyikan di tanah supaya terdengar kalau ia memakai perhiasan seperti gelang kaki. Ia sengaja menghentak-hentakkan kaki biar diketahui. Ini adalah perantara yang mengundang syahwat. Syaikh As-Sa’di lantas membawa kaedah, وأن الأمر إذا كان مباحا، ولكنه يفضي إلى محرم، أو يخاف من وقوعه، فإنه يمنع منه “Suatu perkara yang mubah jika mengantarkan pada yang haram atau dikhawatirkan terjatuh pada yang haram, maka perkara tersebut dilarang.” Contoh di sini kata Syaikh As-Sa’di, kalau seorang wanita menghentak-hentakkan kakinya di tanah, asalnya memang boleh. Namun kalau tujuannya agar orang-orang tahu perhiasan dirinya, maka seperti itu dilarang. Kalau kita lihat dari ayat 31 dari surat An-Nur, perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cincin hingga kosmetik dan bedak yang ada di wajahnya hanya boleh ditampakkan pada: Suami. Ayah wanita dan kakeknya ke atas. Ayah mertua dan jalur ke atas. Anak laki-laki wanita atau anak dari suami. Saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu. Anak dari sauda laki-laki maupun saudara perempuan (keponakan). Wanita muslimah (sebagian ulama menyatakan untuk seluruh wanita termasuk wanita non-muslim). Hamba sahaya wanita. Laki-laki yang mengikuti wanita dan tidak lagi memiliki syahwat pada hati dan kemaluannya. Anak-anak lain yang belum tamyiz (belum bisa mengenal baik dan buruk). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 566. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at pagi, 2 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan

Berhias Diri Wanita untuk Siapa?

Wanita boleh saja berhias diri? Namun hanya di hadapan orang-orang tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan bahwa yang dimaksud perhiasan adalah baju yang cantik dan perhiasan. Seluruh badan wanita itu adalah perhiasan. Kalau hanya sekedar memakai pakaian, maka itu memang harus ditampakkan selama pakaian yang digunakan tidak menggoda. Disebutkan pula dalam ayat yang sama, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Disebutkan bahwa perhiasan wanita tadi hanya boleh ditampakkan pada yang disebutkan dalam ayat ini. Disebutkan pula bahwa perhiasan wanita tadi tidak boleh sengaja dibunyikan supaya menarik perhatian pria. Dalam lanjutan ayat disebutkan, وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Syaikh As-Sa’di juga mengatakan, jangan sampai perhiasan tadi sengaja dibunyikan di tanah supaya terdengar kalau ia memakai perhiasan seperti gelang kaki. Ia sengaja menghentak-hentakkan kaki biar diketahui. Ini adalah perantara yang mengundang syahwat. Syaikh As-Sa’di lantas membawa kaedah, وأن الأمر إذا كان مباحا، ولكنه يفضي إلى محرم، أو يخاف من وقوعه، فإنه يمنع منه “Suatu perkara yang mubah jika mengantarkan pada yang haram atau dikhawatirkan terjatuh pada yang haram, maka perkara tersebut dilarang.” Contoh di sini kata Syaikh As-Sa’di, kalau seorang wanita menghentak-hentakkan kakinya di tanah, asalnya memang boleh. Namun kalau tujuannya agar orang-orang tahu perhiasan dirinya, maka seperti itu dilarang. Kalau kita lihat dari ayat 31 dari surat An-Nur, perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cincin hingga kosmetik dan bedak yang ada di wajahnya hanya boleh ditampakkan pada: Suami. Ayah wanita dan kakeknya ke atas. Ayah mertua dan jalur ke atas. Anak laki-laki wanita atau anak dari suami. Saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu. Anak dari sauda laki-laki maupun saudara perempuan (keponakan). Wanita muslimah (sebagian ulama menyatakan untuk seluruh wanita termasuk wanita non-muslim). Hamba sahaya wanita. Laki-laki yang mengikuti wanita dan tidak lagi memiliki syahwat pada hati dan kemaluannya. Anak-anak lain yang belum tamyiz (belum bisa mengenal baik dan buruk). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 566. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at pagi, 2 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan
Wanita boleh saja berhias diri? Namun hanya di hadapan orang-orang tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan bahwa yang dimaksud perhiasan adalah baju yang cantik dan perhiasan. Seluruh badan wanita itu adalah perhiasan. Kalau hanya sekedar memakai pakaian, maka itu memang harus ditampakkan selama pakaian yang digunakan tidak menggoda. Disebutkan pula dalam ayat yang sama, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Disebutkan bahwa perhiasan wanita tadi hanya boleh ditampakkan pada yang disebutkan dalam ayat ini. Disebutkan pula bahwa perhiasan wanita tadi tidak boleh sengaja dibunyikan supaya menarik perhatian pria. Dalam lanjutan ayat disebutkan, وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Syaikh As-Sa’di juga mengatakan, jangan sampai perhiasan tadi sengaja dibunyikan di tanah supaya terdengar kalau ia memakai perhiasan seperti gelang kaki. Ia sengaja menghentak-hentakkan kaki biar diketahui. Ini adalah perantara yang mengundang syahwat. Syaikh As-Sa’di lantas membawa kaedah, وأن الأمر إذا كان مباحا، ولكنه يفضي إلى محرم، أو يخاف من وقوعه، فإنه يمنع منه “Suatu perkara yang mubah jika mengantarkan pada yang haram atau dikhawatirkan terjatuh pada yang haram, maka perkara tersebut dilarang.” Contoh di sini kata Syaikh As-Sa’di, kalau seorang wanita menghentak-hentakkan kakinya di tanah, asalnya memang boleh. Namun kalau tujuannya agar orang-orang tahu perhiasan dirinya, maka seperti itu dilarang. Kalau kita lihat dari ayat 31 dari surat An-Nur, perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cincin hingga kosmetik dan bedak yang ada di wajahnya hanya boleh ditampakkan pada: Suami. Ayah wanita dan kakeknya ke atas. Ayah mertua dan jalur ke atas. Anak laki-laki wanita atau anak dari suami. Saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu. Anak dari sauda laki-laki maupun saudara perempuan (keponakan). Wanita muslimah (sebagian ulama menyatakan untuk seluruh wanita termasuk wanita non-muslim). Hamba sahaya wanita. Laki-laki yang mengikuti wanita dan tidak lagi memiliki syahwat pada hati dan kemaluannya. Anak-anak lain yang belum tamyiz (belum bisa mengenal baik dan buruk). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 566. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at pagi, 2 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan


Wanita boleh saja berhias diri? Namun hanya di hadapan orang-orang tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan bahwa yang dimaksud perhiasan adalah baju yang cantik dan perhiasan. Seluruh badan wanita itu adalah perhiasan. Kalau hanya sekedar memakai pakaian, maka itu memang harus ditampakkan selama pakaian yang digunakan tidak menggoda. Disebutkan pula dalam ayat yang sama, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31). Disebutkan bahwa perhiasan wanita tadi hanya boleh ditampakkan pada yang disebutkan dalam ayat ini. Disebutkan pula bahwa perhiasan wanita tadi tidak boleh sengaja dibunyikan supaya menarik perhatian pria. Dalam lanjutan ayat disebutkan, وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Syaikh As-Sa’di juga mengatakan, jangan sampai perhiasan tadi sengaja dibunyikan di tanah supaya terdengar kalau ia memakai perhiasan seperti gelang kaki. Ia sengaja menghentak-hentakkan kaki biar diketahui. Ini adalah perantara yang mengundang syahwat. Syaikh As-Sa’di lantas membawa kaedah, وأن الأمر إذا كان مباحا، ولكنه يفضي إلى محرم، أو يخاف من وقوعه، فإنه يمنع منه “Suatu perkara yang mubah jika mengantarkan pada yang haram atau dikhawatirkan terjatuh pada yang haram, maka perkara tersebut dilarang.” Contoh di sini kata Syaikh As-Sa’di, kalau seorang wanita menghentak-hentakkan kakinya di tanah, asalnya memang boleh. Namun kalau tujuannya agar orang-orang tahu perhiasan dirinya, maka seperti itu dilarang. Kalau kita lihat dari ayat 31 dari surat An-Nur, perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cincin hingga kosmetik dan bedak yang ada di wajahnya hanya boleh ditampakkan pada: Suami. Ayah wanita dan kakeknya ke atas. Ayah mertua dan jalur ke atas. Anak laki-laki wanita atau anak dari suami. Saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu. Anak dari sauda laki-laki maupun saudara perempuan (keponakan). Wanita muslimah (sebagian ulama menyatakan untuk seluruh wanita termasuk wanita non-muslim). Hamba sahaya wanita. Laki-laki yang mengikuti wanita dan tidak lagi memiliki syahwat pada hati dan kemaluannya. Anak-anak lain yang belum tamyiz (belum bisa mengenal baik dan buruk). Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 566. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jum’at pagi, 2 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdandan

Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman

Bagaimana menjadi kepala keluarga, suami atau bapak idaman?     Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah,   Seorang kepala keluarga di rumah adalah sebagai pemimpin. Ia sebagai pemimpin, imam, qudwah (teladan) untuk keluarganya. Ia juga sebagai pemimpin yang dapat mengarahkan keluarganya pada shirathal mustaqim, pada jalan menuju surga. Ia berusaha agar istri dan anak-anaknya selamat dari siksa neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At- Tahrim: 6) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (hidup antara tahun 1889-1956), ulama besar Saudi Arabia di masa silam berkata, “Arahkan mereka memiliki adab yang baik dan ajari mereka pada ilmu agama. Ajak mereka untuk mentaati perintah Allah. Seseorang bisa selamat, kalau ia menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan pula orang-orang yang berada di bawa kekuasaannya. Berarti ia selamatkan pula istri dan anak-anaknya yang berada di bawah tanggung jawab kepala keluarga.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 874) Kadang yang kita pikirkan menjadi kepala keluarga adalah hanya mengurus urusan perut, tanpa ambil peduli baiknya istri dan anak-anak kita. Padahal yang dituntut kita bukan hanya memberi nafkah lahiriyah, namun juga pemberian ilmu agama itu teramat penting. Lihatlah apa yang dikatakan oleh para ulama seperti Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Contoh kepala keluarga teladan sudah mengajarkan anak untuk shalat sejak dini. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (7: 321), “Para ulama menyatakan, contoh dalam hal puasa hendaklah anak-anak sudah diajarkan sejak dini sebagai bentuk latihan ibadah pada mereka. Nanti kalau ia telah (baligh) sudah terbiasa untuk melakukan ibadah tersebut, begitu pula ia akan terbiasa menjauhi maksiat dan kemungkaran kalau telah dididik sejak dini.”   Lihat juga suami idaman, ia mengajak istrinya untuk shalat malam ketika ia shalat malam. Dalam hadits disebutkan, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450, An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Ada suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ   “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 4- Mendatangkan film dan majalah porno penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. 5- Membiarkan anak-anak percaya pada ramalan bintang yang biasa tersebar di majalah dan tayangan televisi.   Semoga Allah menjauhkan diri kita dan keluarga kita dari berbagai macam maksiat. Semoga Allah menjadikan istri dan anak-anak kita menjadi penyejuk mata bagi kita serta membahagikan kita dunia dan akhirat.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqa’dah 1437 H (5 Agustus 2016) Silakan download Naskah Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman di Google Drive dalam file PDF. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnafkah pendidikan anak suami istri

Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman

Bagaimana menjadi kepala keluarga, suami atau bapak idaman?     Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah,   Seorang kepala keluarga di rumah adalah sebagai pemimpin. Ia sebagai pemimpin, imam, qudwah (teladan) untuk keluarganya. Ia juga sebagai pemimpin yang dapat mengarahkan keluarganya pada shirathal mustaqim, pada jalan menuju surga. Ia berusaha agar istri dan anak-anaknya selamat dari siksa neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At- Tahrim: 6) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (hidup antara tahun 1889-1956), ulama besar Saudi Arabia di masa silam berkata, “Arahkan mereka memiliki adab yang baik dan ajari mereka pada ilmu agama. Ajak mereka untuk mentaati perintah Allah. Seseorang bisa selamat, kalau ia menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan pula orang-orang yang berada di bawa kekuasaannya. Berarti ia selamatkan pula istri dan anak-anaknya yang berada di bawah tanggung jawab kepala keluarga.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 874) Kadang yang kita pikirkan menjadi kepala keluarga adalah hanya mengurus urusan perut, tanpa ambil peduli baiknya istri dan anak-anak kita. Padahal yang dituntut kita bukan hanya memberi nafkah lahiriyah, namun juga pemberian ilmu agama itu teramat penting. Lihatlah apa yang dikatakan oleh para ulama seperti Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Contoh kepala keluarga teladan sudah mengajarkan anak untuk shalat sejak dini. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (7: 321), “Para ulama menyatakan, contoh dalam hal puasa hendaklah anak-anak sudah diajarkan sejak dini sebagai bentuk latihan ibadah pada mereka. Nanti kalau ia telah (baligh) sudah terbiasa untuk melakukan ibadah tersebut, begitu pula ia akan terbiasa menjauhi maksiat dan kemungkaran kalau telah dididik sejak dini.”   Lihat juga suami idaman, ia mengajak istrinya untuk shalat malam ketika ia shalat malam. Dalam hadits disebutkan, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450, An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Ada suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ   “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 4- Mendatangkan film dan majalah porno penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. 5- Membiarkan anak-anak percaya pada ramalan bintang yang biasa tersebar di majalah dan tayangan televisi.   Semoga Allah menjauhkan diri kita dan keluarga kita dari berbagai macam maksiat. Semoga Allah menjadikan istri dan anak-anak kita menjadi penyejuk mata bagi kita serta membahagikan kita dunia dan akhirat.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqa’dah 1437 H (5 Agustus 2016) Silakan download Naskah Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman di Google Drive dalam file PDF. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnafkah pendidikan anak suami istri
Bagaimana menjadi kepala keluarga, suami atau bapak idaman?     Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah,   Seorang kepala keluarga di rumah adalah sebagai pemimpin. Ia sebagai pemimpin, imam, qudwah (teladan) untuk keluarganya. Ia juga sebagai pemimpin yang dapat mengarahkan keluarganya pada shirathal mustaqim, pada jalan menuju surga. Ia berusaha agar istri dan anak-anaknya selamat dari siksa neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At- Tahrim: 6) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (hidup antara tahun 1889-1956), ulama besar Saudi Arabia di masa silam berkata, “Arahkan mereka memiliki adab yang baik dan ajari mereka pada ilmu agama. Ajak mereka untuk mentaati perintah Allah. Seseorang bisa selamat, kalau ia menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan pula orang-orang yang berada di bawa kekuasaannya. Berarti ia selamatkan pula istri dan anak-anaknya yang berada di bawah tanggung jawab kepala keluarga.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 874) Kadang yang kita pikirkan menjadi kepala keluarga adalah hanya mengurus urusan perut, tanpa ambil peduli baiknya istri dan anak-anak kita. Padahal yang dituntut kita bukan hanya memberi nafkah lahiriyah, namun juga pemberian ilmu agama itu teramat penting. Lihatlah apa yang dikatakan oleh para ulama seperti Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Contoh kepala keluarga teladan sudah mengajarkan anak untuk shalat sejak dini. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (7: 321), “Para ulama menyatakan, contoh dalam hal puasa hendaklah anak-anak sudah diajarkan sejak dini sebagai bentuk latihan ibadah pada mereka. Nanti kalau ia telah (baligh) sudah terbiasa untuk melakukan ibadah tersebut, begitu pula ia akan terbiasa menjauhi maksiat dan kemungkaran kalau telah dididik sejak dini.”   Lihat juga suami idaman, ia mengajak istrinya untuk shalat malam ketika ia shalat malam. Dalam hadits disebutkan, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450, An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Ada suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ   “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 4- Mendatangkan film dan majalah porno penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. 5- Membiarkan anak-anak percaya pada ramalan bintang yang biasa tersebar di majalah dan tayangan televisi.   Semoga Allah menjauhkan diri kita dan keluarga kita dari berbagai macam maksiat. Semoga Allah menjadikan istri dan anak-anak kita menjadi penyejuk mata bagi kita serta membahagikan kita dunia dan akhirat.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqa’dah 1437 H (5 Agustus 2016) Silakan download Naskah Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman di Google Drive dalam file PDF. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnafkah pendidikan anak suami istri


Bagaimana menjadi kepala keluarga, suami atau bapak idaman?     Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ وَ قَالَ تَعَالَى: ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ وَ قَالَ تَعَالَى: ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat mensyukuri nikmat-nikmat yang ada dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan dan suri tauladan kita, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah,   Seorang kepala keluarga di rumah adalah sebagai pemimpin. Ia sebagai pemimpin, imam, qudwah (teladan) untuk keluarganya. Ia juga sebagai pemimpin yang dapat mengarahkan keluarganya pada shirathal mustaqim, pada jalan menuju surga. Ia berusaha agar istri dan anak-anaknya selamat dari siksa neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At- Tahrim: 6) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (hidup antara tahun 1889-1956), ulama besar Saudi Arabia di masa silam berkata, “Arahkan mereka memiliki adab yang baik dan ajari mereka pada ilmu agama. Ajak mereka untuk mentaati perintah Allah. Seseorang bisa selamat, kalau ia menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan pula orang-orang yang berada di bawa kekuasaannya. Berarti ia selamatkan pula istri dan anak-anaknya yang berada di bawah tanggung jawab kepala keluarga.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 874) Kadang yang kita pikirkan menjadi kepala keluarga adalah hanya mengurus urusan perut, tanpa ambil peduli baiknya istri dan anak-anak kita. Padahal yang dituntut kita bukan hanya memberi nafkah lahiriyah, namun juga pemberian ilmu agama itu teramat penting. Lihatlah apa yang dikatakan oleh para ulama seperti Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321) Contoh kepala keluarga teladan sudah mengajarkan anak untuk shalat sejak dini. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ “Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (7: 321), “Para ulama menyatakan, contoh dalam hal puasa hendaklah anak-anak sudah diajarkan sejak dini sebagai bentuk latihan ibadah pada mereka. Nanti kalau ia telah (baligh) sudah terbiasa untuk melakukan ibadah tersebut, begitu pula ia akan terbiasa menjauhi maksiat dan kemungkaran kalau telah dididik sejak dini.”   Lihat juga suami idaman, ia mengajak istrinya untuk shalat malam ketika ia shalat malam. Dalam hadits disebutkan, رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450, An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Ada suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda, ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ   “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah: 1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal. 2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram. 3- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria. 4- Mendatangkan film dan majalah porno penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah. 5- Membiarkan anak-anak percaya pada ramalan bintang yang biasa tersebar di majalah dan tayangan televisi.   Semoga Allah menjauhkan diri kita dan keluarga kita dari berbagai macam maksiat. Semoga Allah menjadikan istri dan anak-anak kita menjadi penyejuk mata bagi kita serta membahagikan kita dunia dan akhirat.   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 2 Dzulqa’dah 1437 H (5 Agustus 2016) Silakan download Naskah Khutbah Jumat: Kepala Keluarga Idaman di Google Drive dalam file PDF. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsnafkah pendidikan anak suami istri

Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi Adam

Nabi Nuh disebut juga “bapak seluruh manusia” (أبو البشر/ Abul Basyar) selain Nabi Adam, karena semua manusia setelah kejadian banjir di zaman Nabi Nuh adalah anak keturunan beliau. Banjir Nabi Nuh terjadi pada seluruh dunia sehingga tidak ada manusia yang selamat kecuali yang berada di atas kapal bersama nabi Nuh. Manusia yang berada bersama nabi Nuh di atas kapal ditakdirkan Allah tidak mempunyai keturunan lanjutan lagi setelah kejadian tersebut.Banjir nabi Nuh terjadi di seluruh duniaAllah menurunkan banjir sampai-sampai gunung yang tinggi tidak bisa menjadi tempat berlindung. Salah satuaAnak Nabi Nuh tidak bisa selamat dari banjir padahal ia berlindung di atas gunung.Allah Ta’ala berfirman, هِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (Huud : 42-43).Seluruh orang kafir yang tidak beriman di muka bumi akan terkena banjir sehingga tidak tersisa sedikit pun, sebagaimana doa nabi Nuh:وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi” (Nuh : 26).Semua yang tersisa di bumi yaitu yang tidak naik perahu nabi Nuh tenggelam. Allah berfirman,فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tersisa.” (Asy-Syuara 119-120).Hanya Anak Keturunan Nabi Nuh yang berlanjutBeberapa ulama Menjelaskan bahwa terdapat anak Nabi Nuh yang berimana bersama beliau di atas kapal. Bersama itu pula ada orang-orang yang beriman bersama Nabi Nuh di atas kapal. Hanya saja Allah mentakdirkan yang terus mempunyai keturunan adalah Nabi Nuh dan anaknya saja. Dalam riwayat lainnya, yang manusia yang selamat selain Nabi Nuh dan anaknya meninggal karena wabah sehingga mereka tidak mempunya keturunan.Jadilah nabi Nuh adalah “bapak seluruh manusia” setelah nabi Adam. Allah berfirman,وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ“Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (As-Shaffat: 77).Ahli tafsir di kalangan tabi’in, Imam Qatadah, menafsirkan,الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام“Manusia semuanya adalah keturunan Nuh ‘alaihssalam”[1. Tafsir Ibnu Katsir, 7/22].Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah,فإن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام …فكل من على وجه الأرض اليوم من سائر أجناس بني آدم ينسبون إلى أولاد نوح الثلاثة وهم سام وحام ويافث“Allah tidak menjadikan seorangpun yang bersama Nabi Nuh dari orang-orang yang beriman anak dan keturunan kecuali Nuh ‘alaihis salam saja… Semua yang ada di muka bumi sekarang dinisbatkan kepada ketiga anak Nabi Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafidz”[2. Bidayah wan Nihayah, 1/115, Darul Kutub Ilmiyah, Syamilah].Al-Hamawi menjelaskan,كان أول من نزله نوح عليه السلام لما خرج من السفينة ومعه ثمانون إنسانا فبنوا لهم مساكن بهذا الموضع وأقاموا به فسمي الموضع بهم ثم أصابهم وباء فمات الثمانون غير نوح عليه السلام وولده فهو أبو البشر كلهم“Orang pertama yang turun kapal adalah Nuh ‘alaihis salam, ketika beliau keluar dari kapal, beliau bersama 80 manusia. Mereka membangun tempat tinggal di tempat itu dan menetap di sana. Kemudian mereka tertimpa wabah penyakit, sehingga 80 orang  tersebut meninggal kecuali Nuh ‘alaihis salam dan anaknya. Maka beliau adalah Abul Basyar (bapak seluruh manusia)”[3. Mu’jam al-Buldan, 2/84, Darul Fikr, Beirut, Syamilah].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Tafsir Surah Al Zalzalah, Alquran Bersuara, Bacaan Sholat Fardhu Yang Shahih, Contoh Proposal Pengadaan Kendaraan Operasional, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Oleh Ustadz

Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi Adam

Nabi Nuh disebut juga “bapak seluruh manusia” (أبو البشر/ Abul Basyar) selain Nabi Adam, karena semua manusia setelah kejadian banjir di zaman Nabi Nuh adalah anak keturunan beliau. Banjir Nabi Nuh terjadi pada seluruh dunia sehingga tidak ada manusia yang selamat kecuali yang berada di atas kapal bersama nabi Nuh. Manusia yang berada bersama nabi Nuh di atas kapal ditakdirkan Allah tidak mempunyai keturunan lanjutan lagi setelah kejadian tersebut.Banjir nabi Nuh terjadi di seluruh duniaAllah menurunkan banjir sampai-sampai gunung yang tinggi tidak bisa menjadi tempat berlindung. Salah satuaAnak Nabi Nuh tidak bisa selamat dari banjir padahal ia berlindung di atas gunung.Allah Ta’ala berfirman, هِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (Huud : 42-43).Seluruh orang kafir yang tidak beriman di muka bumi akan terkena banjir sehingga tidak tersisa sedikit pun, sebagaimana doa nabi Nuh:وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi” (Nuh : 26).Semua yang tersisa di bumi yaitu yang tidak naik perahu nabi Nuh tenggelam. Allah berfirman,فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tersisa.” (Asy-Syuara 119-120).Hanya Anak Keturunan Nabi Nuh yang berlanjutBeberapa ulama Menjelaskan bahwa terdapat anak Nabi Nuh yang berimana bersama beliau di atas kapal. Bersama itu pula ada orang-orang yang beriman bersama Nabi Nuh di atas kapal. Hanya saja Allah mentakdirkan yang terus mempunyai keturunan adalah Nabi Nuh dan anaknya saja. Dalam riwayat lainnya, yang manusia yang selamat selain Nabi Nuh dan anaknya meninggal karena wabah sehingga mereka tidak mempunya keturunan.Jadilah nabi Nuh adalah “bapak seluruh manusia” setelah nabi Adam. Allah berfirman,وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ“Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (As-Shaffat: 77).Ahli tafsir di kalangan tabi’in, Imam Qatadah, menafsirkan,الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام“Manusia semuanya adalah keturunan Nuh ‘alaihssalam”[1. Tafsir Ibnu Katsir, 7/22].Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah,فإن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام …فكل من على وجه الأرض اليوم من سائر أجناس بني آدم ينسبون إلى أولاد نوح الثلاثة وهم سام وحام ويافث“Allah tidak menjadikan seorangpun yang bersama Nabi Nuh dari orang-orang yang beriman anak dan keturunan kecuali Nuh ‘alaihis salam saja… Semua yang ada di muka bumi sekarang dinisbatkan kepada ketiga anak Nabi Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafidz”[2. Bidayah wan Nihayah, 1/115, Darul Kutub Ilmiyah, Syamilah].Al-Hamawi menjelaskan,كان أول من نزله نوح عليه السلام لما خرج من السفينة ومعه ثمانون إنسانا فبنوا لهم مساكن بهذا الموضع وأقاموا به فسمي الموضع بهم ثم أصابهم وباء فمات الثمانون غير نوح عليه السلام وولده فهو أبو البشر كلهم“Orang pertama yang turun kapal adalah Nuh ‘alaihis salam, ketika beliau keluar dari kapal, beliau bersama 80 manusia. Mereka membangun tempat tinggal di tempat itu dan menetap di sana. Kemudian mereka tertimpa wabah penyakit, sehingga 80 orang  tersebut meninggal kecuali Nuh ‘alaihis salam dan anaknya. Maka beliau adalah Abul Basyar (bapak seluruh manusia)”[3. Mu’jam al-Buldan, 2/84, Darul Fikr, Beirut, Syamilah].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Tafsir Surah Al Zalzalah, Alquran Bersuara, Bacaan Sholat Fardhu Yang Shahih, Contoh Proposal Pengadaan Kendaraan Operasional, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Oleh Ustadz
Nabi Nuh disebut juga “bapak seluruh manusia” (أبو البشر/ Abul Basyar) selain Nabi Adam, karena semua manusia setelah kejadian banjir di zaman Nabi Nuh adalah anak keturunan beliau. Banjir Nabi Nuh terjadi pada seluruh dunia sehingga tidak ada manusia yang selamat kecuali yang berada di atas kapal bersama nabi Nuh. Manusia yang berada bersama nabi Nuh di atas kapal ditakdirkan Allah tidak mempunyai keturunan lanjutan lagi setelah kejadian tersebut.Banjir nabi Nuh terjadi di seluruh duniaAllah menurunkan banjir sampai-sampai gunung yang tinggi tidak bisa menjadi tempat berlindung. Salah satuaAnak Nabi Nuh tidak bisa selamat dari banjir padahal ia berlindung di atas gunung.Allah Ta’ala berfirman, هِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (Huud : 42-43).Seluruh orang kafir yang tidak beriman di muka bumi akan terkena banjir sehingga tidak tersisa sedikit pun, sebagaimana doa nabi Nuh:وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi” (Nuh : 26).Semua yang tersisa di bumi yaitu yang tidak naik perahu nabi Nuh tenggelam. Allah berfirman,فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tersisa.” (Asy-Syuara 119-120).Hanya Anak Keturunan Nabi Nuh yang berlanjutBeberapa ulama Menjelaskan bahwa terdapat anak Nabi Nuh yang berimana bersama beliau di atas kapal. Bersama itu pula ada orang-orang yang beriman bersama Nabi Nuh di atas kapal. Hanya saja Allah mentakdirkan yang terus mempunyai keturunan adalah Nabi Nuh dan anaknya saja. Dalam riwayat lainnya, yang manusia yang selamat selain Nabi Nuh dan anaknya meninggal karena wabah sehingga mereka tidak mempunya keturunan.Jadilah nabi Nuh adalah “bapak seluruh manusia” setelah nabi Adam. Allah berfirman,وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ“Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (As-Shaffat: 77).Ahli tafsir di kalangan tabi’in, Imam Qatadah, menafsirkan,الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام“Manusia semuanya adalah keturunan Nuh ‘alaihssalam”[1. Tafsir Ibnu Katsir, 7/22].Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah,فإن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام …فكل من على وجه الأرض اليوم من سائر أجناس بني آدم ينسبون إلى أولاد نوح الثلاثة وهم سام وحام ويافث“Allah tidak menjadikan seorangpun yang bersama Nabi Nuh dari orang-orang yang beriman anak dan keturunan kecuali Nuh ‘alaihis salam saja… Semua yang ada di muka bumi sekarang dinisbatkan kepada ketiga anak Nabi Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafidz”[2. Bidayah wan Nihayah, 1/115, Darul Kutub Ilmiyah, Syamilah].Al-Hamawi menjelaskan,كان أول من نزله نوح عليه السلام لما خرج من السفينة ومعه ثمانون إنسانا فبنوا لهم مساكن بهذا الموضع وأقاموا به فسمي الموضع بهم ثم أصابهم وباء فمات الثمانون غير نوح عليه السلام وولده فهو أبو البشر كلهم“Orang pertama yang turun kapal adalah Nuh ‘alaihis salam, ketika beliau keluar dari kapal, beliau bersama 80 manusia. Mereka membangun tempat tinggal di tempat itu dan menetap di sana. Kemudian mereka tertimpa wabah penyakit, sehingga 80 orang  tersebut meninggal kecuali Nuh ‘alaihis salam dan anaknya. Maka beliau adalah Abul Basyar (bapak seluruh manusia)”[3. Mu’jam al-Buldan, 2/84, Darul Fikr, Beirut, Syamilah].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Tafsir Surah Al Zalzalah, Alquran Bersuara, Bacaan Sholat Fardhu Yang Shahih, Contoh Proposal Pengadaan Kendaraan Operasional, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Oleh Ustadz


Nabi Nuh disebut juga “bapak seluruh manusia” (أبو البشر/ Abul Basyar) selain Nabi Adam, karena semua manusia setelah kejadian banjir di zaman Nabi Nuh adalah anak keturunan beliau. Banjir Nabi Nuh terjadi pada seluruh dunia sehingga tidak ada manusia yang selamat kecuali yang berada di atas kapal bersama nabi Nuh. Manusia yang berada bersama nabi Nuh di atas kapal ditakdirkan Allah tidak mempunyai keturunan lanjutan lagi setelah kejadian tersebut.Banjir nabi Nuh terjadi di seluruh duniaAllah menurunkan banjir sampai-sampai gunung yang tinggi tidak bisa menjadi tempat berlindung. Salah satuaAnak Nabi Nuh tidak bisa selamat dari banjir padahal ia berlindung di atas gunung.Allah Ta’ala berfirman, هِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (Huud : 42-43).Seluruh orang kafir yang tidak beriman di muka bumi akan terkena banjir sehingga tidak tersisa sedikit pun, sebagaimana doa nabi Nuh:وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا“Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi” (Nuh : 26).Semua yang tersisa di bumi yaitu yang tidak naik perahu nabi Nuh tenggelam. Allah berfirman,فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tersisa.” (Asy-Syuara 119-120).Hanya Anak Keturunan Nabi Nuh yang berlanjutBeberapa ulama Menjelaskan bahwa terdapat anak Nabi Nuh yang berimana bersama beliau di atas kapal. Bersama itu pula ada orang-orang yang beriman bersama Nabi Nuh di atas kapal. Hanya saja Allah mentakdirkan yang terus mempunyai keturunan adalah Nabi Nuh dan anaknya saja. Dalam riwayat lainnya, yang manusia yang selamat selain Nabi Nuh dan anaknya meninggal karena wabah sehingga mereka tidak mempunya keturunan.Jadilah nabi Nuh adalah “bapak seluruh manusia” setelah nabi Adam. Allah berfirman,وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ“Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (As-Shaffat: 77).Ahli tafsir di kalangan tabi’in, Imam Qatadah, menafsirkan,الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام“Manusia semuanya adalah keturunan Nuh ‘alaihssalam”[1. Tafsir Ibnu Katsir, 7/22].Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah,فإن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام …فكل من على وجه الأرض اليوم من سائر أجناس بني آدم ينسبون إلى أولاد نوح الثلاثة وهم سام وحام ويافث“Allah tidak menjadikan seorangpun yang bersama Nabi Nuh dari orang-orang yang beriman anak dan keturunan kecuali Nuh ‘alaihis salam saja… Semua yang ada di muka bumi sekarang dinisbatkan kepada ketiga anak Nabi Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafidz”[2. Bidayah wan Nihayah, 1/115, Darul Kutub Ilmiyah, Syamilah].Al-Hamawi menjelaskan,كان أول من نزله نوح عليه السلام لما خرج من السفينة ومعه ثمانون إنسانا فبنوا لهم مساكن بهذا الموضع وأقاموا به فسمي الموضع بهم ثم أصابهم وباء فمات الثمانون غير نوح عليه السلام وولده فهو أبو البشر كلهم“Orang pertama yang turun kapal adalah Nuh ‘alaihis salam, ketika beliau keluar dari kapal, beliau bersama 80 manusia. Mereka membangun tempat tinggal di tempat itu dan menetap di sana. Kemudian mereka tertimpa wabah penyakit, sehingga 80 orang  tersebut meninggal kecuali Nuh ‘alaihis salam dan anaknya. Maka beliau adalah Abul Basyar (bapak seluruh manusia)”[3. Mu’jam al-Buldan, 2/84, Darul Fikr, Beirut, Syamilah].Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa BesarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Tafsir Surah Al Zalzalah, Alquran Bersuara, Bacaan Sholat Fardhu Yang Shahih, Contoh Proposal Pengadaan Kendaraan Operasional, Pertanyaan Yang Sulit Dijawab Oleh Ustadz

Aqiqah di Tempat Anak Lahir atau Orang Tua?

Aqiqah itu diadakan di tempat anak itu lahir atau di tempat orang tua? Karena bisa jadi orang tuanya (bapaknya) berada di luar kota. Perkara mentransfer biaya ke tempat lain untuk aqiqah memang ada silang pendapat di antara para ulama, manakah yang lebih afdhal antara keduanya. Namun tetap cara seperti itu masih dikatakan sah. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata bahwa aqiqah itu bisa disamakan dengan zakat fitrah, boleh saja dikeluarkan ke luar daerah. Namun pilihan terbaik adalah aqiqah itu disembelih di tempat orang tua itu berada karena orang tualah yang dituntut untuk melakukan aqiqah. Demikian disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 4: 257. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah menyatakan bahwa yang lebih afdhal aqiqah disembelih di negeri anak tersebut berada. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah juga ditanya apakah aqiqah itu disembelih di negeri anak tersebut berada atau di negeri anak tersebut dilahirkan. Jawaban dari Syaikh rahimahullah, yang lebih afdhal, aqiqah diselenggarakan di negeri tempat anak tersebut berada. Jika orang tua berada di tempat yang berbeda, biaya aqiqah itu nantinya ditransfer, lalu penyembelihannya bisa diwakilkan pada orang lain. Lantas orang tua yang berbeda tempat tersebut mendo’akan aqiqah tadi karena do’a berkah sangat dibutuhkan oleh anak. Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya, apakah disyaratkan aqiqah itu diadakan di tempat anak tersebut dilahirkan. Jawabannya, tidak.   Pembahasan di atas diambil dari bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 132524. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaqiqah

Aqiqah di Tempat Anak Lahir atau Orang Tua?

Aqiqah itu diadakan di tempat anak itu lahir atau di tempat orang tua? Karena bisa jadi orang tuanya (bapaknya) berada di luar kota. Perkara mentransfer biaya ke tempat lain untuk aqiqah memang ada silang pendapat di antara para ulama, manakah yang lebih afdhal antara keduanya. Namun tetap cara seperti itu masih dikatakan sah. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata bahwa aqiqah itu bisa disamakan dengan zakat fitrah, boleh saja dikeluarkan ke luar daerah. Namun pilihan terbaik adalah aqiqah itu disembelih di tempat orang tua itu berada karena orang tualah yang dituntut untuk melakukan aqiqah. Demikian disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 4: 257. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah menyatakan bahwa yang lebih afdhal aqiqah disembelih di negeri anak tersebut berada. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah juga ditanya apakah aqiqah itu disembelih di negeri anak tersebut berada atau di negeri anak tersebut dilahirkan. Jawaban dari Syaikh rahimahullah, yang lebih afdhal, aqiqah diselenggarakan di negeri tempat anak tersebut berada. Jika orang tua berada di tempat yang berbeda, biaya aqiqah itu nantinya ditransfer, lalu penyembelihannya bisa diwakilkan pada orang lain. Lantas orang tua yang berbeda tempat tersebut mendo’akan aqiqah tadi karena do’a berkah sangat dibutuhkan oleh anak. Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya, apakah disyaratkan aqiqah itu diadakan di tempat anak tersebut dilahirkan. Jawabannya, tidak.   Pembahasan di atas diambil dari bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 132524. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaqiqah
Aqiqah itu diadakan di tempat anak itu lahir atau di tempat orang tua? Karena bisa jadi orang tuanya (bapaknya) berada di luar kota. Perkara mentransfer biaya ke tempat lain untuk aqiqah memang ada silang pendapat di antara para ulama, manakah yang lebih afdhal antara keduanya. Namun tetap cara seperti itu masih dikatakan sah. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata bahwa aqiqah itu bisa disamakan dengan zakat fitrah, boleh saja dikeluarkan ke luar daerah. Namun pilihan terbaik adalah aqiqah itu disembelih di tempat orang tua itu berada karena orang tualah yang dituntut untuk melakukan aqiqah. Demikian disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 4: 257. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah menyatakan bahwa yang lebih afdhal aqiqah disembelih di negeri anak tersebut berada. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah juga ditanya apakah aqiqah itu disembelih di negeri anak tersebut berada atau di negeri anak tersebut dilahirkan. Jawaban dari Syaikh rahimahullah, yang lebih afdhal, aqiqah diselenggarakan di negeri tempat anak tersebut berada. Jika orang tua berada di tempat yang berbeda, biaya aqiqah itu nantinya ditransfer, lalu penyembelihannya bisa diwakilkan pada orang lain. Lantas orang tua yang berbeda tempat tersebut mendo’akan aqiqah tadi karena do’a berkah sangat dibutuhkan oleh anak. Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya, apakah disyaratkan aqiqah itu diadakan di tempat anak tersebut dilahirkan. Jawabannya, tidak.   Pembahasan di atas diambil dari bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 132524. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaqiqah


Aqiqah itu diadakan di tempat anak itu lahir atau di tempat orang tua? Karena bisa jadi orang tuanya (bapaknya) berada di luar kota. Perkara mentransfer biaya ke tempat lain untuk aqiqah memang ada silang pendapat di antara para ulama, manakah yang lebih afdhal antara keduanya. Namun tetap cara seperti itu masih dikatakan sah. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata bahwa aqiqah itu bisa disamakan dengan zakat fitrah, boleh saja dikeluarkan ke luar daerah. Namun pilihan terbaik adalah aqiqah itu disembelih di tempat orang tua itu berada karena orang tualah yang dituntut untuk melakukan aqiqah. Demikian disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 4: 257. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah menyatakan bahwa yang lebih afdhal aqiqah disembelih di negeri anak tersebut berada. Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah juga ditanya apakah aqiqah itu disembelih di negeri anak tersebut berada atau di negeri anak tersebut dilahirkan. Jawaban dari Syaikh rahimahullah, yang lebih afdhal, aqiqah diselenggarakan di negeri tempat anak tersebut berada. Jika orang tua berada di tempat yang berbeda, biaya aqiqah itu nantinya ditransfer, lalu penyembelihannya bisa diwakilkan pada orang lain. Lantas orang tua yang berbeda tempat tersebut mendo’akan aqiqah tadi karena do’a berkah sangat dibutuhkan oleh anak. Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya, apakah disyaratkan aqiqah itu diadakan di tempat anak tersebut dilahirkan. Jawabannya, tidak.   Pembahasan di atas diambil dari bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid di Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 132524. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Dzulqa’dah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsaqiqah

Tidak Ada Perkataan Dusta dan Kotor

Tahukah Anda tempat dan waktu yg tidak ada perkataan dan berita dusta? (لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا) Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula) perkataan dusta. [Surat An-Naba’ 35] Ibnu katsir mengatakan, “Ayat ini sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Thur “لا لغو فيها ولا تأثيم” Tidak ada perkataan sia-sia di dalamnya, dan tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Maksudnya tidak ada di dalamnya kalimat sia2 yg hina yg jauh dr faidah serta tidak ada maksiat dan kedustaan. Tempat itu adalah Darus Salam (surga) yg penghuninya selamat (dari perkataan sia2 dan dusta). **Abu Najmah Syahidah

Tidak Ada Perkataan Dusta dan Kotor

Tahukah Anda tempat dan waktu yg tidak ada perkataan dan berita dusta? (لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا) Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula) perkataan dusta. [Surat An-Naba’ 35] Ibnu katsir mengatakan, “Ayat ini sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Thur “لا لغو فيها ولا تأثيم” Tidak ada perkataan sia-sia di dalamnya, dan tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Maksudnya tidak ada di dalamnya kalimat sia2 yg hina yg jauh dr faidah serta tidak ada maksiat dan kedustaan. Tempat itu adalah Darus Salam (surga) yg penghuninya selamat (dari perkataan sia2 dan dusta). **Abu Najmah Syahidah
Tahukah Anda tempat dan waktu yg tidak ada perkataan dan berita dusta? (لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا) Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula) perkataan dusta. [Surat An-Naba’ 35] Ibnu katsir mengatakan, “Ayat ini sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Thur “لا لغو فيها ولا تأثيم” Tidak ada perkataan sia-sia di dalamnya, dan tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Maksudnya tidak ada di dalamnya kalimat sia2 yg hina yg jauh dr faidah serta tidak ada maksiat dan kedustaan. Tempat itu adalah Darus Salam (surga) yg penghuninya selamat (dari perkataan sia2 dan dusta). **Abu Najmah Syahidah


Tahukah Anda tempat dan waktu yg tidak ada perkataan dan berita dusta? (لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا) Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula) perkataan dusta. [Surat An-Naba’ 35] Ibnu katsir mengatakan, “Ayat ini sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Thur “لا لغو فيها ولا تأثيم” Tidak ada perkataan sia-sia di dalamnya, dan tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Maksudnya tidak ada di dalamnya kalimat sia2 yg hina yg jauh dr faidah serta tidak ada maksiat dan kedustaan. Tempat itu adalah Darus Salam (surga) yg penghuninya selamat (dari perkataan sia2 dan dusta). **Abu Najmah Syahidah

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (6)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الله إذا أحب عبدا دعا جبريل فقال إني أحب فلانا فأحبه قال فيحبه جبريل ثم ينادي في السماء فيقول إن الله يحب فلانا فأحبوه فيحبه أهل السماء قال ثم يوضع له القبول في الأرض“Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai fulan, oleh karena itu cintailah si fulan.’ Maka, Jibril pun mencintainya. Lalu, malaikat Jibril menyeru di langit, beliau berkata, ‘Sesungguhnya Allah mencintai fulan, oleh karena itu hendaklah kalian mencintai fulan.’ Maka, penduduk langit pun mencintai si fulan. Kemudian, diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi” (HR. Muslim).Makna  ‘diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi’ sebagaimana dijelaskan An-Nawawi rahimahullah, yaitu:الحب في قلوب الناس ، ورضاهم عنه ، فتميل إليه القلوب ، وترضى عنه “Kecintaan di hati manusia (kepada orang tersebut), mereka menerimanya, condong hati mereka kepadanya dan mereka meridhainya” (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi).ويفهم منه أن محبة قلوب الناس علامة محبة الله عز وجل “Dipahami darinya bahwa kecintaan di hati manusia (kepada seseorang) adalah tanda kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla” (Umdatul Qari’ Syarah Shahih Al-Bukhari).Allah melarang Hamba-Nya dari Keburukan dengan Menyebutkan Dampak Negatif dan Akibat Buruknya di Dunia maupun di AkhiratAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا(48) “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik[1. Yang dimaksud syirik paada ayat ini menurut pendapat ulama yang terkuat adalah syirik besar], dan Dia mengampuni dosa yang dibawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisaa`: 48).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا(116) Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa`:116).Kedua ayat ini menunjukkan bahwa menyekutukan Allah (syirik besar) adalah perkara yang terlarang, karena syirik disebut sebagai dosa yang besar dan Allah Ta’ala juga menyebutkan akibat buruk bagi pelakunya pada kedua ayat ini, yaitu tersesat sejauh-jauhnya dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah, Hukum Zakat Mal, Gambar Ucapan Salam Islam, Kata Ucapan Salam, Bacaan Solat Yang Benar

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (6)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الله إذا أحب عبدا دعا جبريل فقال إني أحب فلانا فأحبه قال فيحبه جبريل ثم ينادي في السماء فيقول إن الله يحب فلانا فأحبوه فيحبه أهل السماء قال ثم يوضع له القبول في الأرض“Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai fulan, oleh karena itu cintailah si fulan.’ Maka, Jibril pun mencintainya. Lalu, malaikat Jibril menyeru di langit, beliau berkata, ‘Sesungguhnya Allah mencintai fulan, oleh karena itu hendaklah kalian mencintai fulan.’ Maka, penduduk langit pun mencintai si fulan. Kemudian, diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi” (HR. Muslim).Makna  ‘diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi’ sebagaimana dijelaskan An-Nawawi rahimahullah, yaitu:الحب في قلوب الناس ، ورضاهم عنه ، فتميل إليه القلوب ، وترضى عنه “Kecintaan di hati manusia (kepada orang tersebut), mereka menerimanya, condong hati mereka kepadanya dan mereka meridhainya” (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi).ويفهم منه أن محبة قلوب الناس علامة محبة الله عز وجل “Dipahami darinya bahwa kecintaan di hati manusia (kepada seseorang) adalah tanda kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla” (Umdatul Qari’ Syarah Shahih Al-Bukhari).Allah melarang Hamba-Nya dari Keburukan dengan Menyebutkan Dampak Negatif dan Akibat Buruknya di Dunia maupun di AkhiratAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا(48) “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik[1. Yang dimaksud syirik paada ayat ini menurut pendapat ulama yang terkuat adalah syirik besar], dan Dia mengampuni dosa yang dibawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisaa`: 48).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا(116) Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa`:116).Kedua ayat ini menunjukkan bahwa menyekutukan Allah (syirik besar) adalah perkara yang terlarang, karena syirik disebut sebagai dosa yang besar dan Allah Ta’ala juga menyebutkan akibat buruk bagi pelakunya pada kedua ayat ini, yaitu tersesat sejauh-jauhnya dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah, Hukum Zakat Mal, Gambar Ucapan Salam Islam, Kata Ucapan Salam, Bacaan Solat Yang Benar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الله إذا أحب عبدا دعا جبريل فقال إني أحب فلانا فأحبه قال فيحبه جبريل ثم ينادي في السماء فيقول إن الله يحب فلانا فأحبوه فيحبه أهل السماء قال ثم يوضع له القبول في الأرض“Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai fulan, oleh karena itu cintailah si fulan.’ Maka, Jibril pun mencintainya. Lalu, malaikat Jibril menyeru di langit, beliau berkata, ‘Sesungguhnya Allah mencintai fulan, oleh karena itu hendaklah kalian mencintai fulan.’ Maka, penduduk langit pun mencintai si fulan. Kemudian, diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi” (HR. Muslim).Makna  ‘diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi’ sebagaimana dijelaskan An-Nawawi rahimahullah, yaitu:الحب في قلوب الناس ، ورضاهم عنه ، فتميل إليه القلوب ، وترضى عنه “Kecintaan di hati manusia (kepada orang tersebut), mereka menerimanya, condong hati mereka kepadanya dan mereka meridhainya” (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi).ويفهم منه أن محبة قلوب الناس علامة محبة الله عز وجل “Dipahami darinya bahwa kecintaan di hati manusia (kepada seseorang) adalah tanda kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla” (Umdatul Qari’ Syarah Shahih Al-Bukhari).Allah melarang Hamba-Nya dari Keburukan dengan Menyebutkan Dampak Negatif dan Akibat Buruknya di Dunia maupun di AkhiratAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا(48) “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik[1. Yang dimaksud syirik paada ayat ini menurut pendapat ulama yang terkuat adalah syirik besar], dan Dia mengampuni dosa yang dibawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisaa`: 48).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا(116) Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa`:116).Kedua ayat ini menunjukkan bahwa menyekutukan Allah (syirik besar) adalah perkara yang terlarang, karena syirik disebut sebagai dosa yang besar dan Allah Ta’ala juga menyebutkan akibat buruk bagi pelakunya pada kedua ayat ini, yaitu tersesat sejauh-jauhnya dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah, Hukum Zakat Mal, Gambar Ucapan Salam Islam, Kata Ucapan Salam, Bacaan Solat Yang Benar


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الله إذا أحب عبدا دعا جبريل فقال إني أحب فلانا فأحبه قال فيحبه جبريل ثم ينادي في السماء فيقول إن الله يحب فلانا فأحبوه فيحبه أهل السماء قال ثم يوضع له القبول في الأرض“Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai fulan, oleh karena itu cintailah si fulan.’ Maka, Jibril pun mencintainya. Lalu, malaikat Jibril menyeru di langit, beliau berkata, ‘Sesungguhnya Allah mencintai fulan, oleh karena itu hendaklah kalian mencintai fulan.’ Maka, penduduk langit pun mencintai si fulan. Kemudian, diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi” (HR. Muslim).Makna  ‘diletakkan untuk si fulan tersebut penerimaan di muka bumi’ sebagaimana dijelaskan An-Nawawi rahimahullah, yaitu:الحب في قلوب الناس ، ورضاهم عنه ، فتميل إليه القلوب ، وترضى عنه “Kecintaan di hati manusia (kepada orang tersebut), mereka menerimanya, condong hati mereka kepadanya dan mereka meridhainya” (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi).ويفهم منه أن محبة قلوب الناس علامة محبة الله عز وجل “Dipahami darinya bahwa kecintaan di hati manusia (kepada seseorang) adalah tanda kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla” (Umdatul Qari’ Syarah Shahih Al-Bukhari).Allah melarang Hamba-Nya dari Keburukan dengan Menyebutkan Dampak Negatif dan Akibat Buruknya di Dunia maupun di AkhiratAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا(48) “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik[1. Yang dimaksud syirik paada ayat ini menurut pendapat ulama yang terkuat adalah syirik besar], dan Dia mengampuni dosa yang dibawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisaa`: 48).Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا(116) Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan tersebut bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa`:116).Kedua ayat ini menunjukkan bahwa menyekutukan Allah (syirik besar) adalah perkara yang terlarang, karena syirik disebut sebagai dosa yang besar dan Allah Ta’ala juga menyebutkan akibat buruk bagi pelakunya pada kedua ayat ini, yaitu tersesat sejauh-jauhnya dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. [Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah, Hukum Zakat Mal, Gambar Ucapan Salam Islam, Kata Ucapan Salam, Bacaan Solat Yang Benar

Ujub Maksiat Tanpa Sadar

Fasiq dan Ujub Sesungguhnya orang fasiq mengetahui dosa-dosa mereka dan membuat hatinya menderita. Sehingga dia bisa menangisi kesalahannya. Adapun orang ujub dia tidak mengetahui kondisinya dalam keadaan bermaksiat. Bagaimana mungkin dia menangisi dosa-dosa yg kotor ini sementara dia tidak sadar dalam kondisi ujub? Adapun tawadhu’ adalah orang yg bisa melihat dirinya dalam keadaan kecil dan merasa hina. Allah berfirman, ﴿فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى﴾ النجم 32 Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. *Abu Najmah Syahidah

Ujub Maksiat Tanpa Sadar

Fasiq dan Ujub Sesungguhnya orang fasiq mengetahui dosa-dosa mereka dan membuat hatinya menderita. Sehingga dia bisa menangisi kesalahannya. Adapun orang ujub dia tidak mengetahui kondisinya dalam keadaan bermaksiat. Bagaimana mungkin dia menangisi dosa-dosa yg kotor ini sementara dia tidak sadar dalam kondisi ujub? Adapun tawadhu’ adalah orang yg bisa melihat dirinya dalam keadaan kecil dan merasa hina. Allah berfirman, ﴿فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى﴾ النجم 32 Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. *Abu Najmah Syahidah
Fasiq dan Ujub Sesungguhnya orang fasiq mengetahui dosa-dosa mereka dan membuat hatinya menderita. Sehingga dia bisa menangisi kesalahannya. Adapun orang ujub dia tidak mengetahui kondisinya dalam keadaan bermaksiat. Bagaimana mungkin dia menangisi dosa-dosa yg kotor ini sementara dia tidak sadar dalam kondisi ujub? Adapun tawadhu’ adalah orang yg bisa melihat dirinya dalam keadaan kecil dan merasa hina. Allah berfirman, ﴿فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى﴾ النجم 32 Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. *Abu Najmah Syahidah


Fasiq dan Ujub Sesungguhnya orang fasiq mengetahui dosa-dosa mereka dan membuat hatinya menderita. Sehingga dia bisa menangisi kesalahannya. Adapun orang ujub dia tidak mengetahui kondisinya dalam keadaan bermaksiat. Bagaimana mungkin dia menangisi dosa-dosa yg kotor ini sementara dia tidak sadar dalam kondisi ujub? Adapun tawadhu’ adalah orang yg bisa melihat dirinya dalam keadaan kecil dan merasa hina. Allah berfirman, ﴿فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى﴾ النجم 32 Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. *Abu Najmah Syahidah

Akhlak Mulia Adalah Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Alhamdulillah jika kita bersemangat untuk melaksanakan sunnah Nabi shallalahu a’alaihi wa sallam, mulai dari menggunakan siwak sampai sunnah mandi hari Jumat dan sunnah lainnya. Akan tetapi kita perlu lebih semangat melaksanakan sunnah (ajaran) Nabi yang satu ini yaitu: berakhlak mulia. Awalnya kami mengira permasalahan utama adalah tauhid dan aqidah SAJA, tetapi ternyata akhlak mulia sangat penting bagi masyarakat dan dakwah.Ulama besar abad ini, Syaikh Al-Albani rahimahullah sudah menyadari hal ini sebelumnya. Beliau berkata,كنت أظن أن المشكلة في العالم الإسلامي إنما هي فقط ابتعادهم عن فهمهم لحقيقة معنى لا اله إلا الله ولكني مع الزمن صرت أتبيّن أن هناك مشكلة أخرى في هذا العالم تُضاف إلى المشكلة الأولى الأساسية – ألا وهي بُعدهم عن التوحيد – المشكلة الأخرى: أنهم أكثرهم لا يتخلقون بأخلاق الإسلام الصحيحة إلا بقدر زهيد“Saya dahulunya MENGIRA bahwa problem utama dunia Islam saat ini hanyalah SEMATA-MATA jauhnya mereka dari pemahaman yang benar terhadap hakikat “La ilaha illallah”. Namun setelah beberapa waktu, tampaklah pada diriku bahwa ada “masalah lain” (yang tidak kalah penting) sebagai tambahan atas masalah pokok yang pertama tadi, yaitu problem jauhnya mereka dari tauhid. MASALAH LAIN tersebut adalah: banyaknya orang yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam yang benar, kecuali sedikit saja”[1. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Iya akhlak yang mulia, ini adalah cerminan keimanan seseorang. Bukan hanya ilmunya, karena seseorang diberi ganjaran karena amal bukan karena ilmu. Bisa jadi seorang ilmunya “terlihat tinggi” tetapi akhlaknya jelek, maka akhlaknya itulah cerminan imannya.Ada 3 poin akhlak mulia yang dijelaskan ulama, Hasan Al-Bashri menjelaskan,كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“[1] Tidak menganggu, [2] suka menolong dan [3] berwajah ceria/optimis”[1] Tidak mengangguJika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolongMembantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimisMembuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Perlu kita ingat bahwa amalan yang paling banyak memasukkan surga adalah akhlak mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”[2. HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].Semoga kita tidak hanya fokus pada ilmu, tetapi juga pada amal dan akhlak kita. Syaikh Al-Albani berkata melanjutkan,أنا ألاحظ مع الأسف أن الناس اليوم يهتمون بالجانب الأول ألا وهو العلم ولا يهتمون بالجانب الآخر ألا وهو الأخلاق والسلوك“Saya perhatikan, disayangkan sekali banyak orang di zaman ini lebih mementingkan pada satu aspek, yaitu ilmu namun tidak menaruh perhatian pada aspek yang lain, yaitu perkara akhlak dan perangai”[3. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Semoga Allah selalu memperbagus akhlak kita dengan doa yang kita panjatkan,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ“Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau”[4. HR. Muslim no. 771].@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar***Penulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Kewajiban Sholat, Hadits Mencari Ilmu, Hadits Tentang Hukum Menuntut Ilmu, Jumlah Makmum Dalam Shalat Berjamaah Paling Sedikit Adalah, Masjid At Thur

Akhlak Mulia Adalah Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Alhamdulillah jika kita bersemangat untuk melaksanakan sunnah Nabi shallalahu a’alaihi wa sallam, mulai dari menggunakan siwak sampai sunnah mandi hari Jumat dan sunnah lainnya. Akan tetapi kita perlu lebih semangat melaksanakan sunnah (ajaran) Nabi yang satu ini yaitu: berakhlak mulia. Awalnya kami mengira permasalahan utama adalah tauhid dan aqidah SAJA, tetapi ternyata akhlak mulia sangat penting bagi masyarakat dan dakwah.Ulama besar abad ini, Syaikh Al-Albani rahimahullah sudah menyadari hal ini sebelumnya. Beliau berkata,كنت أظن أن المشكلة في العالم الإسلامي إنما هي فقط ابتعادهم عن فهمهم لحقيقة معنى لا اله إلا الله ولكني مع الزمن صرت أتبيّن أن هناك مشكلة أخرى في هذا العالم تُضاف إلى المشكلة الأولى الأساسية – ألا وهي بُعدهم عن التوحيد – المشكلة الأخرى: أنهم أكثرهم لا يتخلقون بأخلاق الإسلام الصحيحة إلا بقدر زهيد“Saya dahulunya MENGIRA bahwa problem utama dunia Islam saat ini hanyalah SEMATA-MATA jauhnya mereka dari pemahaman yang benar terhadap hakikat “La ilaha illallah”. Namun setelah beberapa waktu, tampaklah pada diriku bahwa ada “masalah lain” (yang tidak kalah penting) sebagai tambahan atas masalah pokok yang pertama tadi, yaitu problem jauhnya mereka dari tauhid. MASALAH LAIN tersebut adalah: banyaknya orang yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam yang benar, kecuali sedikit saja”[1. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Iya akhlak yang mulia, ini adalah cerminan keimanan seseorang. Bukan hanya ilmunya, karena seseorang diberi ganjaran karena amal bukan karena ilmu. Bisa jadi seorang ilmunya “terlihat tinggi” tetapi akhlaknya jelek, maka akhlaknya itulah cerminan imannya.Ada 3 poin akhlak mulia yang dijelaskan ulama, Hasan Al-Bashri menjelaskan,كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“[1] Tidak menganggu, [2] suka menolong dan [3] berwajah ceria/optimis”[1] Tidak mengangguJika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolongMembantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimisMembuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Perlu kita ingat bahwa amalan yang paling banyak memasukkan surga adalah akhlak mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”[2. HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].Semoga kita tidak hanya fokus pada ilmu, tetapi juga pada amal dan akhlak kita. Syaikh Al-Albani berkata melanjutkan,أنا ألاحظ مع الأسف أن الناس اليوم يهتمون بالجانب الأول ألا وهو العلم ولا يهتمون بالجانب الآخر ألا وهو الأخلاق والسلوك“Saya perhatikan, disayangkan sekali banyak orang di zaman ini lebih mementingkan pada satu aspek, yaitu ilmu namun tidak menaruh perhatian pada aspek yang lain, yaitu perkara akhlak dan perangai”[3. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Semoga Allah selalu memperbagus akhlak kita dengan doa yang kita panjatkan,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ“Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau”[4. HR. Muslim no. 771].@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar***Penulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Kewajiban Sholat, Hadits Mencari Ilmu, Hadits Tentang Hukum Menuntut Ilmu, Jumlah Makmum Dalam Shalat Berjamaah Paling Sedikit Adalah, Masjid At Thur
Alhamdulillah jika kita bersemangat untuk melaksanakan sunnah Nabi shallalahu a’alaihi wa sallam, mulai dari menggunakan siwak sampai sunnah mandi hari Jumat dan sunnah lainnya. Akan tetapi kita perlu lebih semangat melaksanakan sunnah (ajaran) Nabi yang satu ini yaitu: berakhlak mulia. Awalnya kami mengira permasalahan utama adalah tauhid dan aqidah SAJA, tetapi ternyata akhlak mulia sangat penting bagi masyarakat dan dakwah.Ulama besar abad ini, Syaikh Al-Albani rahimahullah sudah menyadari hal ini sebelumnya. Beliau berkata,كنت أظن أن المشكلة في العالم الإسلامي إنما هي فقط ابتعادهم عن فهمهم لحقيقة معنى لا اله إلا الله ولكني مع الزمن صرت أتبيّن أن هناك مشكلة أخرى في هذا العالم تُضاف إلى المشكلة الأولى الأساسية – ألا وهي بُعدهم عن التوحيد – المشكلة الأخرى: أنهم أكثرهم لا يتخلقون بأخلاق الإسلام الصحيحة إلا بقدر زهيد“Saya dahulunya MENGIRA bahwa problem utama dunia Islam saat ini hanyalah SEMATA-MATA jauhnya mereka dari pemahaman yang benar terhadap hakikat “La ilaha illallah”. Namun setelah beberapa waktu, tampaklah pada diriku bahwa ada “masalah lain” (yang tidak kalah penting) sebagai tambahan atas masalah pokok yang pertama tadi, yaitu problem jauhnya mereka dari tauhid. MASALAH LAIN tersebut adalah: banyaknya orang yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam yang benar, kecuali sedikit saja”[1. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Iya akhlak yang mulia, ini adalah cerminan keimanan seseorang. Bukan hanya ilmunya, karena seseorang diberi ganjaran karena amal bukan karena ilmu. Bisa jadi seorang ilmunya “terlihat tinggi” tetapi akhlaknya jelek, maka akhlaknya itulah cerminan imannya.Ada 3 poin akhlak mulia yang dijelaskan ulama, Hasan Al-Bashri menjelaskan,كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“[1] Tidak menganggu, [2] suka menolong dan [3] berwajah ceria/optimis”[1] Tidak mengangguJika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolongMembantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimisMembuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Perlu kita ingat bahwa amalan yang paling banyak memasukkan surga adalah akhlak mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”[2. HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].Semoga kita tidak hanya fokus pada ilmu, tetapi juga pada amal dan akhlak kita. Syaikh Al-Albani berkata melanjutkan,أنا ألاحظ مع الأسف أن الناس اليوم يهتمون بالجانب الأول ألا وهو العلم ولا يهتمون بالجانب الآخر ألا وهو الأخلاق والسلوك“Saya perhatikan, disayangkan sekali banyak orang di zaman ini lebih mementingkan pada satu aspek, yaitu ilmu namun tidak menaruh perhatian pada aspek yang lain, yaitu perkara akhlak dan perangai”[3. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Semoga Allah selalu memperbagus akhlak kita dengan doa yang kita panjatkan,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ“Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau”[4. HR. Muslim no. 771].@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar***Penulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Kewajiban Sholat, Hadits Mencari Ilmu, Hadits Tentang Hukum Menuntut Ilmu, Jumlah Makmum Dalam Shalat Berjamaah Paling Sedikit Adalah, Masjid At Thur


Alhamdulillah jika kita bersemangat untuk melaksanakan sunnah Nabi shallalahu a’alaihi wa sallam, mulai dari menggunakan siwak sampai sunnah mandi hari Jumat dan sunnah lainnya. Akan tetapi kita perlu lebih semangat melaksanakan sunnah (ajaran) Nabi yang satu ini yaitu: berakhlak mulia. Awalnya kami mengira permasalahan utama adalah tauhid dan aqidah SAJA, tetapi ternyata akhlak mulia sangat penting bagi masyarakat dan dakwah.Ulama besar abad ini, Syaikh Al-Albani rahimahullah sudah menyadari hal ini sebelumnya. Beliau berkata,كنت أظن أن المشكلة في العالم الإسلامي إنما هي فقط ابتعادهم عن فهمهم لحقيقة معنى لا اله إلا الله ولكني مع الزمن صرت أتبيّن أن هناك مشكلة أخرى في هذا العالم تُضاف إلى المشكلة الأولى الأساسية – ألا وهي بُعدهم عن التوحيد – المشكلة الأخرى: أنهم أكثرهم لا يتخلقون بأخلاق الإسلام الصحيحة إلا بقدر زهيد“Saya dahulunya MENGIRA bahwa problem utama dunia Islam saat ini hanyalah SEMATA-MATA jauhnya mereka dari pemahaman yang benar terhadap hakikat “La ilaha illallah”. Namun setelah beberapa waktu, tampaklah pada diriku bahwa ada “masalah lain” (yang tidak kalah penting) sebagai tambahan atas masalah pokok yang pertama tadi, yaitu problem jauhnya mereka dari tauhid. MASALAH LAIN tersebut adalah: banyaknya orang yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam yang benar, kecuali sedikit saja”[1. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Iya akhlak yang mulia, ini adalah cerminan keimanan seseorang. Bukan hanya ilmunya, karena seseorang diberi ganjaran karena amal bukan karena ilmu. Bisa jadi seorang ilmunya “terlihat tinggi” tetapi akhlaknya jelek, maka akhlaknya itulah cerminan imannya.Ada 3 poin akhlak mulia yang dijelaskan ulama, Hasan Al-Bashri menjelaskan,كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“[1] Tidak menganggu, [2] suka menolong dan [3] berwajah ceria/optimis”[1] Tidak mengangguJika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolongMembantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimisMembuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Perlu kita ingat bahwa amalan yang paling banyak memasukkan surga adalah akhlak mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”[2. HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].Semoga kita tidak hanya fokus pada ilmu, tetapi juga pada amal dan akhlak kita. Syaikh Al-Albani berkata melanjutkan,أنا ألاحظ مع الأسف أن الناس اليوم يهتمون بالجانب الأول ألا وهو العلم ولا يهتمون بالجانب الآخر ألا وهو الأخلاق والسلوك“Saya perhatikan, disayangkan sekali banyak orang di zaman ini lebih mementingkan pada satu aspek, yaitu ilmu namun tidak menaruh perhatian pada aspek yang lain, yaitu perkara akhlak dan perangai”[3. Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38].Semoga Allah selalu memperbagus akhlak kita dengan doa yang kita panjatkan,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ“Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau”[4. HR. Muslim no. 771].@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar***Penulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id___🔍 Kewajiban Sholat, Hadits Mencari Ilmu, Hadits Tentang Hukum Menuntut Ilmu, Jumlah Makmum Dalam Shalat Berjamaah Paling Sedikit Adalah, Masjid At Thur

Laporan Donasi YPIA Periode Bulan Juli 2016

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Juli 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Juli 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Juli 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid”            4.220.000 2 Kampus Tahfizh                511.111 3 Mahad Ilmi                650.000 4 Markas Dakwah       160.614.556 5 Mahad Umar Bin Khatthab                320.000 6 Pendidikan                400.000 7 PM – Luar Negeri          21.308.000 8 PM – Zakat Mal          12.000.000 9 Radio Muslim            1.000.000 10 SDIT “Yaa Bunayya”            5.080.921 11 Semarak Ramadhan            6.350.000 12 Koran Uleenuha            1.500.000 13 Operasional (Umum)            1.980.000 14 Website            2.965.764 15 Donasi Pulsa                515.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Tata Cara Sholat Rasulullah, Hadis Tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua, Tata Cara Berdoa Setelah Sholat, Syiah Ghulat, Minyak Jin

Laporan Donasi YPIA Periode Bulan Juli 2016

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Juli 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Juli 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Juli 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid”            4.220.000 2 Kampus Tahfizh                511.111 3 Mahad Ilmi                650.000 4 Markas Dakwah       160.614.556 5 Mahad Umar Bin Khatthab                320.000 6 Pendidikan                400.000 7 PM – Luar Negeri          21.308.000 8 PM – Zakat Mal          12.000.000 9 Radio Muslim            1.000.000 10 SDIT “Yaa Bunayya”            5.080.921 11 Semarak Ramadhan            6.350.000 12 Koran Uleenuha            1.500.000 13 Operasional (Umum)            1.980.000 14 Website            2.965.764 15 Donasi Pulsa                515.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Tata Cara Sholat Rasulullah, Hadis Tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua, Tata Cara Berdoa Setelah Sholat, Syiah Ghulat, Minyak Jin
Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Juli 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Juli 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Juli 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid”            4.220.000 2 Kampus Tahfizh                511.111 3 Mahad Ilmi                650.000 4 Markas Dakwah       160.614.556 5 Mahad Umar Bin Khatthab                320.000 6 Pendidikan                400.000 7 PM – Luar Negeri          21.308.000 8 PM – Zakat Mal          12.000.000 9 Radio Muslim            1.000.000 10 SDIT “Yaa Bunayya”            5.080.921 11 Semarak Ramadhan            6.350.000 12 Koran Uleenuha            1.500.000 13 Operasional (Umum)            1.980.000 14 Website            2.965.764 15 Donasi Pulsa                515.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Tata Cara Sholat Rasulullah, Hadis Tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua, Tata Cara Berdoa Setelah Sholat, Syiah Ghulat, Minyak Jin


Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Juli 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Juli 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Juli 2016  sebagai berikut: No. Rekapitulasi Alokasi Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at “At-Tauhid”            4.220.000 2 Kampus Tahfizh                511.111 3 Mahad Ilmi                650.000 4 Markas Dakwah       160.614.556 5 Mahad Umar Bin Khatthab                320.000 6 Pendidikan                400.000 7 PM – Luar Negeri          21.308.000 8 PM – Zakat Mal          12.000.000 9 Radio Muslim            1.000.000 10 SDIT “Yaa Bunayya”            5.080.921 11 Semarak Ramadhan            6.350.000 12 Koran Uleenuha            1.500.000 13 Operasional (Umum)            1.980.000 14 Website            2.965.764 15 Donasi Pulsa                515.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Tata Cara Sholat Rasulullah, Hadis Tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua, Tata Cara Berdoa Setelah Sholat, Syiah Ghulat, Minyak Jin
Prev     Next