Bolehkah Wakil Penjual Membeli untuk Dirinya Sendiri?

Mari kita tinjau sebuah masalah berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka apakah boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri, padahal di saat yang sama dia juga bertindak sebagai wakil dari penjual, yaitu Ahmad?Jumhur ulama’ dari kalangan mazhab yang empat berpendapat bahwa tidak boleh bagi wakil untuk menjual barang tersebut kepada dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mabsuth karya as-Sarakhsiy (13/124), Mawahibul-Jalil karya al-Haththab (7/190), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitsamiy (5/318), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8/434), dll.]Dalil yang digunakan adalah sebagai berikut:Pertama, secara ‘urf, jual-beli itu terjadi antara dua belah pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli. Sehingga jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka yang dipahami secara ‘urf adalah Hasan hendaknya menjual barang tersebut kepada orang lain, bukan kepada dirinya sendiri.Kedua, karena hukum asalnya adalah tidak mungkin dua tujuan bisa bersatu dalam satu orang, yaitu tujuan istirkhash dari pihak pembeli (berusaha agar harga barang lebih murah), dan tujuan istiqsha’ dari pihak penjual (berusaha agar harga barang lebih mahal). Yakni, tidak mungkin bersatu antara pihak yang melakukan ijab dan pihak yang melakukan qabul.Ketiga, agar tidak ada tuduhan kepada wakil dari penjual karena dia telah membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mughniy karya Ibnu Qudamah (7: 229), Syarh Muntahal-Iradat karya al-Buhutiy (3: 521), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8: 434), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitamiy (5: 318), Mughnil-Muhtaj karya asy-Syirbiniy (2: 291), Nihayatul-Muhtaj karya ar-Ramliy (5: 35), Raddul-Muhtar karya Ibnu ‘Abidin (8: 257), al-Fatawa al-Hindiyyah (3: 589), dll.]Penting untuk dicatat bahwa poin ketiga di atas tidak disepakati sebagai dalil oleh seluruh jumhur ulama’ tersebut. Misalnya, mazhab Hanbaliy menjadikannya sebagai dalil, bahkan tampaknya inilah dalil terkuat mereka dalam masalah ini, wallahu a’lam. Sementara mazhab Syafi’iy tidak menganggapnya sebagai dalil, walaupun Ibnur-Rif’ah, al-Mahalliy, Ibnu Qadhiy Syuhbah rahimahumullah, dan lainnya berdalil dengan pendalilan ini.[Lihat misalnya: Kifayatun-Nabih karya Ibnur-Rif’ah (10: 233), Kanzur-Raghibin karya Jalalud-Din al-Mahalliy (1: 734), Bidayatul-Muhtaj karya Ibnu Qadhiy Syuhbah (2: 255), dll.]Perbedaan dalam pendalilan di antara mazhab Syafi’iy dan Hanbaliy ini, walaupun menghasilkan pendapat yang sama dalam masalah di atas, akan memberikan pengaruh dalam masalah-masalah yang lain.Misalnya, mari kita tinjau masalah kedua berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan dan membolehkannya untuk membeli barang itu untuk dirinya sendiri, maka apakah sekarang boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut?Menurut mazhab Syafi’iy, hukumnya tetap tidak boleh, karena pendalilan mereka dalam kasus ini tetap berlaku, yaitu tidak mungkin adanya dua tujuan yaitu istirkhash dan istiqsha’ dalam satu orang yaitu Hasan, walaupun telah ada izin dari Ahmad, dan walaupun Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut.Akan tetapi, menurut mazhab Hanbaliy, karena Ahmad mengizinkan Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap adanya tuduhan pada Hasan dalam kasus ini, maka hukumnya adalah boleh, apalagi jika Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut. Dan inilah pendapat yang kami pilih, mengingat kuatnya argumentasi yang dikemukakan untuk menopang pendapatnya, wallahu a’lam.Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Nama Nama Surga, Ketika Sakit Dalam Islam, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tarawih Rasulullah, Cara Agar Doa Cepat Terkabul Oleh Allah

Bolehkah Wakil Penjual Membeli untuk Dirinya Sendiri?

Mari kita tinjau sebuah masalah berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka apakah boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri, padahal di saat yang sama dia juga bertindak sebagai wakil dari penjual, yaitu Ahmad?Jumhur ulama’ dari kalangan mazhab yang empat berpendapat bahwa tidak boleh bagi wakil untuk menjual barang tersebut kepada dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mabsuth karya as-Sarakhsiy (13/124), Mawahibul-Jalil karya al-Haththab (7/190), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitsamiy (5/318), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8/434), dll.]Dalil yang digunakan adalah sebagai berikut:Pertama, secara ‘urf, jual-beli itu terjadi antara dua belah pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli. Sehingga jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka yang dipahami secara ‘urf adalah Hasan hendaknya menjual barang tersebut kepada orang lain, bukan kepada dirinya sendiri.Kedua, karena hukum asalnya adalah tidak mungkin dua tujuan bisa bersatu dalam satu orang, yaitu tujuan istirkhash dari pihak pembeli (berusaha agar harga barang lebih murah), dan tujuan istiqsha’ dari pihak penjual (berusaha agar harga barang lebih mahal). Yakni, tidak mungkin bersatu antara pihak yang melakukan ijab dan pihak yang melakukan qabul.Ketiga, agar tidak ada tuduhan kepada wakil dari penjual karena dia telah membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mughniy karya Ibnu Qudamah (7: 229), Syarh Muntahal-Iradat karya al-Buhutiy (3: 521), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8: 434), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitamiy (5: 318), Mughnil-Muhtaj karya asy-Syirbiniy (2: 291), Nihayatul-Muhtaj karya ar-Ramliy (5: 35), Raddul-Muhtar karya Ibnu ‘Abidin (8: 257), al-Fatawa al-Hindiyyah (3: 589), dll.]Penting untuk dicatat bahwa poin ketiga di atas tidak disepakati sebagai dalil oleh seluruh jumhur ulama’ tersebut. Misalnya, mazhab Hanbaliy menjadikannya sebagai dalil, bahkan tampaknya inilah dalil terkuat mereka dalam masalah ini, wallahu a’lam. Sementara mazhab Syafi’iy tidak menganggapnya sebagai dalil, walaupun Ibnur-Rif’ah, al-Mahalliy, Ibnu Qadhiy Syuhbah rahimahumullah, dan lainnya berdalil dengan pendalilan ini.[Lihat misalnya: Kifayatun-Nabih karya Ibnur-Rif’ah (10: 233), Kanzur-Raghibin karya Jalalud-Din al-Mahalliy (1: 734), Bidayatul-Muhtaj karya Ibnu Qadhiy Syuhbah (2: 255), dll.]Perbedaan dalam pendalilan di antara mazhab Syafi’iy dan Hanbaliy ini, walaupun menghasilkan pendapat yang sama dalam masalah di atas, akan memberikan pengaruh dalam masalah-masalah yang lain.Misalnya, mari kita tinjau masalah kedua berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan dan membolehkannya untuk membeli barang itu untuk dirinya sendiri, maka apakah sekarang boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut?Menurut mazhab Syafi’iy, hukumnya tetap tidak boleh, karena pendalilan mereka dalam kasus ini tetap berlaku, yaitu tidak mungkin adanya dua tujuan yaitu istirkhash dan istiqsha’ dalam satu orang yaitu Hasan, walaupun telah ada izin dari Ahmad, dan walaupun Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut.Akan tetapi, menurut mazhab Hanbaliy, karena Ahmad mengizinkan Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap adanya tuduhan pada Hasan dalam kasus ini, maka hukumnya adalah boleh, apalagi jika Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut. Dan inilah pendapat yang kami pilih, mengingat kuatnya argumentasi yang dikemukakan untuk menopang pendapatnya, wallahu a’lam.Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Nama Nama Surga, Ketika Sakit Dalam Islam, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tarawih Rasulullah, Cara Agar Doa Cepat Terkabul Oleh Allah
Mari kita tinjau sebuah masalah berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka apakah boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri, padahal di saat yang sama dia juga bertindak sebagai wakil dari penjual, yaitu Ahmad?Jumhur ulama’ dari kalangan mazhab yang empat berpendapat bahwa tidak boleh bagi wakil untuk menjual barang tersebut kepada dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mabsuth karya as-Sarakhsiy (13/124), Mawahibul-Jalil karya al-Haththab (7/190), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitsamiy (5/318), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8/434), dll.]Dalil yang digunakan adalah sebagai berikut:Pertama, secara ‘urf, jual-beli itu terjadi antara dua belah pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli. Sehingga jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka yang dipahami secara ‘urf adalah Hasan hendaknya menjual barang tersebut kepada orang lain, bukan kepada dirinya sendiri.Kedua, karena hukum asalnya adalah tidak mungkin dua tujuan bisa bersatu dalam satu orang, yaitu tujuan istirkhash dari pihak pembeli (berusaha agar harga barang lebih murah), dan tujuan istiqsha’ dari pihak penjual (berusaha agar harga barang lebih mahal). Yakni, tidak mungkin bersatu antara pihak yang melakukan ijab dan pihak yang melakukan qabul.Ketiga, agar tidak ada tuduhan kepada wakil dari penjual karena dia telah membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mughniy karya Ibnu Qudamah (7: 229), Syarh Muntahal-Iradat karya al-Buhutiy (3: 521), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8: 434), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitamiy (5: 318), Mughnil-Muhtaj karya asy-Syirbiniy (2: 291), Nihayatul-Muhtaj karya ar-Ramliy (5: 35), Raddul-Muhtar karya Ibnu ‘Abidin (8: 257), al-Fatawa al-Hindiyyah (3: 589), dll.]Penting untuk dicatat bahwa poin ketiga di atas tidak disepakati sebagai dalil oleh seluruh jumhur ulama’ tersebut. Misalnya, mazhab Hanbaliy menjadikannya sebagai dalil, bahkan tampaknya inilah dalil terkuat mereka dalam masalah ini, wallahu a’lam. Sementara mazhab Syafi’iy tidak menganggapnya sebagai dalil, walaupun Ibnur-Rif’ah, al-Mahalliy, Ibnu Qadhiy Syuhbah rahimahumullah, dan lainnya berdalil dengan pendalilan ini.[Lihat misalnya: Kifayatun-Nabih karya Ibnur-Rif’ah (10: 233), Kanzur-Raghibin karya Jalalud-Din al-Mahalliy (1: 734), Bidayatul-Muhtaj karya Ibnu Qadhiy Syuhbah (2: 255), dll.]Perbedaan dalam pendalilan di antara mazhab Syafi’iy dan Hanbaliy ini, walaupun menghasilkan pendapat yang sama dalam masalah di atas, akan memberikan pengaruh dalam masalah-masalah yang lain.Misalnya, mari kita tinjau masalah kedua berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan dan membolehkannya untuk membeli barang itu untuk dirinya sendiri, maka apakah sekarang boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut?Menurut mazhab Syafi’iy, hukumnya tetap tidak boleh, karena pendalilan mereka dalam kasus ini tetap berlaku, yaitu tidak mungkin adanya dua tujuan yaitu istirkhash dan istiqsha’ dalam satu orang yaitu Hasan, walaupun telah ada izin dari Ahmad, dan walaupun Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut.Akan tetapi, menurut mazhab Hanbaliy, karena Ahmad mengizinkan Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap adanya tuduhan pada Hasan dalam kasus ini, maka hukumnya adalah boleh, apalagi jika Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut. Dan inilah pendapat yang kami pilih, mengingat kuatnya argumentasi yang dikemukakan untuk menopang pendapatnya, wallahu a’lam.Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Nama Nama Surga, Ketika Sakit Dalam Islam, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tarawih Rasulullah, Cara Agar Doa Cepat Terkabul Oleh Allah


Mari kita tinjau sebuah masalah berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka apakah boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri, padahal di saat yang sama dia juga bertindak sebagai wakil dari penjual, yaitu Ahmad?Jumhur ulama’ dari kalangan mazhab yang empat berpendapat bahwa tidak boleh bagi wakil untuk menjual barang tersebut kepada dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mabsuth karya as-Sarakhsiy (13/124), Mawahibul-Jalil karya al-Haththab (7/190), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitsamiy (5/318), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8/434), dll.]Dalil yang digunakan adalah sebagai berikut:Pertama, secara ‘urf, jual-beli itu terjadi antara dua belah pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli. Sehingga jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan, maka yang dipahami secara ‘urf adalah Hasan hendaknya menjual barang tersebut kepada orang lain, bukan kepada dirinya sendiri.Kedua, karena hukum asalnya adalah tidak mungkin dua tujuan bisa bersatu dalam satu orang, yaitu tujuan istirkhash dari pihak pembeli (berusaha agar harga barang lebih murah), dan tujuan istiqsha’ dari pihak penjual (berusaha agar harga barang lebih mahal). Yakni, tidak mungkin bersatu antara pihak yang melakukan ijab dan pihak yang melakukan qabul.Ketiga, agar tidak ada tuduhan kepada wakil dari penjual karena dia telah membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri.[Lihat misalnya: al-Mughniy karya Ibnu Qudamah (7: 229), Syarh Muntahal-Iradat karya al-Buhutiy (3: 521), Kasysyaful-Qina’ karya al-Buhutiy (8: 434), Tuhfatul-Muhtaj karya al-Haitamiy (5: 318), Mughnil-Muhtaj karya asy-Syirbiniy (2: 291), Nihayatul-Muhtaj karya ar-Ramliy (5: 35), Raddul-Muhtar karya Ibnu ‘Abidin (8: 257), al-Fatawa al-Hindiyyah (3: 589), dll.]Penting untuk dicatat bahwa poin ketiga di atas tidak disepakati sebagai dalil oleh seluruh jumhur ulama’ tersebut. Misalnya, mazhab Hanbaliy menjadikannya sebagai dalil, bahkan tampaknya inilah dalil terkuat mereka dalam masalah ini, wallahu a’lam. Sementara mazhab Syafi’iy tidak menganggapnya sebagai dalil, walaupun Ibnur-Rif’ah, al-Mahalliy, Ibnu Qadhiy Syuhbah rahimahumullah, dan lainnya berdalil dengan pendalilan ini.[Lihat misalnya: Kifayatun-Nabih karya Ibnur-Rif’ah (10: 233), Kanzur-Raghibin karya Jalalud-Din al-Mahalliy (1: 734), Bidayatul-Muhtaj karya Ibnu Qadhiy Syuhbah (2: 255), dll.]Perbedaan dalam pendalilan di antara mazhab Syafi’iy dan Hanbaliy ini, walaupun menghasilkan pendapat yang sama dalam masalah di atas, akan memberikan pengaruh dalam masalah-masalah yang lain.Misalnya, mari kita tinjau masalah kedua berikut. Jika Ahmad mewakilkan penjualan barang miliknya kepada Hasan dan membolehkannya untuk membeli barang itu untuk dirinya sendiri, maka apakah sekarang boleh bagi Hasan untuk membeli barang tersebut?Menurut mazhab Syafi’iy, hukumnya tetap tidak boleh, karena pendalilan mereka dalam kasus ini tetap berlaku, yaitu tidak mungkin adanya dua tujuan yaitu istirkhash dan istiqsha’ dalam satu orang yaitu Hasan, walaupun telah ada izin dari Ahmad, dan walaupun Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut.Akan tetapi, menurut mazhab Hanbaliy, karena Ahmad mengizinkan Hasan untuk membeli barang tersebut untuk dirinya sendiri sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap adanya tuduhan pada Hasan dalam kasus ini, maka hukumnya adalah boleh, apalagi jika Ahmad telah menetapkan harga jual dari barang tersebut. Dan inilah pendapat yang kami pilih, mengingat kuatnya argumentasi yang dikemukakan untuk menopang pendapatnya, wallahu a’lam.Baca Juga:***Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: Muslim.or.id🔍 Nama Nama Surga, Ketika Sakit Dalam Islam, Isra Mi Raj Dalam Al Quran, Tarawih Rasulullah, Cara Agar Doa Cepat Terkabul Oleh Allah

Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara Menasihatinya

Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Saya adalah perempuan yang telah menikah, mempunyai dua anak perempuan. Adapun suami saya adalah pengangguran. Ketika kami tidak mampu membayar uang sewa, kami pun pindah ke rumah Ayah. Tapi Ibuku sangatlah kejam kepada kami sehingga dia memotong air kami hingga saya pun terpaksa memasak di dalam kamar tidur.Terkadang, Ibu masuk kamar kami tanpa permisi sedangkan saya bersama suami di dalamnya. Kami pun tidak jarang dihina dan dicaci bahkan Ibu menganggap kami menganut ajaran Murabathah (sejenis aliran sufi). Kemudian beliau berencana mengadukan kami kepada hakim yang bernama Abdurrahman as-Tsa’labi rahimahullah. Ketika aku meminta saudara-saudariku menasihati Ibu, mereka malah enggan sebab takut pada Ibu.Pertanyaanku, apakah benar bahwa tidak boleh menasihati Ibu -meskipun dengan lembut- yang melakukan kesalahan?Akhirnya, saya berdoa kepada Allah untuk diberikan pertolongan dan kemudahan. jazakumullah khairan.Jawaban:Seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat keburukan kepada kedua orang tua, kerabat, dan seluruh muslimin sebagaimana yang ia kehendaki bagi dirinya sendiri. Membenci untuk berbuat sesuatu kepada mereka apa yang dia benci untuk dirinya. Melaksanakan kewajiban saling menasihati dengan mereka sebagai wujud amalan atas sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim dalam Kitabnya “al-Iman” [55] dari Hadis Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu dan hadis yang diriwayatkan Bukhari dalam kitabnya “al-Iman” [42]).Begitu pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ”Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman”, bab “Minal Iimaani an Yuhibba Liakhiihi ma yuhibbu linafsihi” no. 13 dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 45 dari hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).Hendaknya dalam mendakwahi, menasihati, dan mengajari orang tua juga dilakukan dengan lemah lembut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Adab” no. 5997, bab “Rahmatul Walad wa Taqbilihi wa Mu’aaniqatihi” dan Muslim dalam kitab “al-Fadhail” no. 2318).Baca Juga: Yatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli AnaknyaDemikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا“Bukan dari golongan umatku seorang yang tidak menghormati orang-orang tua di kalangan kami, dan tidak menyayangi anak-anak kecil di antara kami, dan juga seorang yang tidak mengetahui hak-hak dari ulama-ulama di antara kami”.  (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 22755, dari hadis ‘Ubadah bin Shomit radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah as-Shahihah [231/5]).Hendaknya pula kita tidak menyakiti mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan, meskipun mereka menyakiti kita. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ“Yang disebut dengan muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya, baik dengan lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman” no. 10, bab “al-Muslimu man salimal muslimuna min lisanihi wa yadihi”, dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 40, dari hadis ‘Abdillah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma).Kita juga dianjurkan untuk menjadikan sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti mereka karena Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karenanya, jangan pula kita membalas keburukan dengan keburukan atau bahkan dengan sesuatu yang lebih buruk darinya. Namun hendaklah kita membalas keburukan dengan kebaikan, bersabar, dan memaafkan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (QS. As-Syura: 43).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسۡتَوِي ٱلۡحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُۚ ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”. (QS. Fushilat: 34)Terlebih kepada kedua orang tua. Karena mereka adalah sebab kita dilahirkan di dunia. Kebahagiaan atau kesengsaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan orang tuanya. Rasulullah shallahi ‘alaihi wasallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ»، قِيلَ: مَنْ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!” Lalu beliau ditanya, “Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim dalam kitab “al-Birru wa as-Shilatu wa al-adabu” no. 2551, dari hadis Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Baca Juga: Siapa yang Menafkahi Orang Tua?Dalam hadis lain, Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ“Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah.” (HR. at-Tirmidzi dalam kitab “Abwabu al Birri wa as-Shilah” no. 1900, bab “Maa Ja-a min al-fadhli fi ridhaa al-walidaini”, Ibnu Majah dalam kitab “al-Adabu” no. 3663, bab “Birrul walidaini”, Ahmad dalam al-Musnad no. 21717, dari hadits Abid Darda’ radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7145).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla mengharamkan atas kalian mendurhakai ibu” (HR. al-Bukhari dalam kitab “al-Adabu” no. 5975, bab “’uquuqul walidaini minal Kaba’ir”, Muslim dalam kitab “al-Aqdhiyah” no. 593, dari hadis Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu).Dalam hadis lain, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ؟» ثَلَاثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ» وَجَلَسَ ـ وَكَانَ مُتَّكِئًا ـ فَقَالَ: «أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ»، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau mengulanginya tiga kali seraya bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua” -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya, “Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu”. Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira (khawatir) beliau tidak akan diam” (HR. Bukhari dalam kitab “as-Syahaadaat” no. 2654, bab “Maa qiila fii syahaadati az-zuuri”, Muslim dalam kitab “al-Imaan” no. 87, dari hadits Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu).Dan banyak nushush serta aatsaar juga yang berkaitan dengan hal tersebut.Oleh karenanya, apabila salah satu atau kedua orang tua melakukan perbuatan kufur, jelas tampak kesyirikan yang mereka lakukan seperti berdoa kepada mayit, memohon kepada selain Allah, berbuat kesyirikan, dan ingkar terhadap wujud Allah, atau mencela Allah dan rasul-Nya serta agamanya, dan berbagai perbuatan kekufuran lainnya, maka wajib bagi kita untuk berlepas diri secara mutlak dari mereka. Mengingkari dan membenci perbuatan mereka serta tidak meletakkan cinta dan kasih sayang kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ . وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ.  فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ.“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. Asy-Syu’ara: 214-216).Allah Ta’ala juga berfirman,لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (QS. Asy-Syu’ara: 22).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمۡ أَوۡلِيَآءَ تُلۡقُونَ إِلَيۡهِم بِٱلۡمَوَدَّةِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang”. (QS. Al-Mumtahanah: 1)Ketahuilah bahwa dalam praktik akidah al-bara’ melarang kita berbuat keburukan kepada mereka baik dengan perkataan maupun perbuatan selama mereka tidak memerangi kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ . إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)Maksudnya, Allah Ta’ala tidak melarang kita untuk berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi kepada kaum musyrikin dari kerabat-kerabat kita selama mereka tidak memerangi agama kita dan tidak mengusir kita dari kediaman kita.Maka tidak mengapa bagi kita untuk menyambung persaudaraan dengan mereka. Sebab menyambung persaudaraan dengan mereka dalam perkara tersebut tidaklah terlarang dan tidak pula merusak. (Lihat Tafsir as-Sa’diy: 865).Baca Juga: Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua?Terlebih lagi menyambung hubungan kekerabatan dengan kedua orang tua yang merupakan kewajiban untuk berbuat baik kepada mereka meskipun mereka berbuat kesyirikan. Memperlakukan mereka dengan cara yang baik dengan batasan tidak bermaksiat kepada Allah dan tidak pula melanggar syariat-Nya. Karena Allah Ta’ala mewajibkan kita untuk taat dan berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan Allah Ta’ala memposisikan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi ibadah tersendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا٢٣ وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Isra’: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗ“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang Engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah Engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Luqman: 15).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 1095, dari hadis ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitabnya as-Silsilah as-Shahihah no. 179).Perkara ini (yaitu berbuat kebaikan) tidak hanya terbatas kepada kedua orang tua saja. Namun juga meliputi perbuatan baik kepada para kerabat dan orang lain berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗا وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki”. (QS. an-Nisa’: 36)Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan petunjuk, takwa, rezeki dan ampunan serta kesabaran, kebaikan, ketabahan, dan perilaku terpuji. Semoga Allah Ta’ala juga meluaskan pintu kebaikan dan menambah kemuliaan-Nya.Semoga Allah menghilangkan segala kegelisahan dan kesulitan dari ibu Anda. Semoga Allah melindungi dari segala kemalangan dan  ketakutan. Semoga Allah menghilangkan segala keburukan dari dirinya. Semoga Allah mudahkan semua kebaikan atasnya. Semoga Allah berikan itu semua juga kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Menjawab Doa.والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًاSumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1258Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Ikatlah Ilmu Dengan Tulisan, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Sholat Jumat 4 Rakaat, Gambar Doa Iftitah, Doa Yang Menggetarkan Arsy Allah Swt

Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara Menasihatinya

Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Saya adalah perempuan yang telah menikah, mempunyai dua anak perempuan. Adapun suami saya adalah pengangguran. Ketika kami tidak mampu membayar uang sewa, kami pun pindah ke rumah Ayah. Tapi Ibuku sangatlah kejam kepada kami sehingga dia memotong air kami hingga saya pun terpaksa memasak di dalam kamar tidur.Terkadang, Ibu masuk kamar kami tanpa permisi sedangkan saya bersama suami di dalamnya. Kami pun tidak jarang dihina dan dicaci bahkan Ibu menganggap kami menganut ajaran Murabathah (sejenis aliran sufi). Kemudian beliau berencana mengadukan kami kepada hakim yang bernama Abdurrahman as-Tsa’labi rahimahullah. Ketika aku meminta saudara-saudariku menasihati Ibu, mereka malah enggan sebab takut pada Ibu.Pertanyaanku, apakah benar bahwa tidak boleh menasihati Ibu -meskipun dengan lembut- yang melakukan kesalahan?Akhirnya, saya berdoa kepada Allah untuk diberikan pertolongan dan kemudahan. jazakumullah khairan.Jawaban:Seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat keburukan kepada kedua orang tua, kerabat, dan seluruh muslimin sebagaimana yang ia kehendaki bagi dirinya sendiri. Membenci untuk berbuat sesuatu kepada mereka apa yang dia benci untuk dirinya. Melaksanakan kewajiban saling menasihati dengan mereka sebagai wujud amalan atas sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim dalam Kitabnya “al-Iman” [55] dari Hadis Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu dan hadis yang diriwayatkan Bukhari dalam kitabnya “al-Iman” [42]).Begitu pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ”Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman”, bab “Minal Iimaani an Yuhibba Liakhiihi ma yuhibbu linafsihi” no. 13 dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 45 dari hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).Hendaknya dalam mendakwahi, menasihati, dan mengajari orang tua juga dilakukan dengan lemah lembut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Adab” no. 5997, bab “Rahmatul Walad wa Taqbilihi wa Mu’aaniqatihi” dan Muslim dalam kitab “al-Fadhail” no. 2318).Baca Juga: Yatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli AnaknyaDemikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا“Bukan dari golongan umatku seorang yang tidak menghormati orang-orang tua di kalangan kami, dan tidak menyayangi anak-anak kecil di antara kami, dan juga seorang yang tidak mengetahui hak-hak dari ulama-ulama di antara kami”.  (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 22755, dari hadis ‘Ubadah bin Shomit radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah as-Shahihah [231/5]).Hendaknya pula kita tidak menyakiti mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan, meskipun mereka menyakiti kita. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ“Yang disebut dengan muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya, baik dengan lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman” no. 10, bab “al-Muslimu man salimal muslimuna min lisanihi wa yadihi”, dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 40, dari hadis ‘Abdillah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma).Kita juga dianjurkan untuk menjadikan sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti mereka karena Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karenanya, jangan pula kita membalas keburukan dengan keburukan atau bahkan dengan sesuatu yang lebih buruk darinya. Namun hendaklah kita membalas keburukan dengan kebaikan, bersabar, dan memaafkan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (QS. As-Syura: 43).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسۡتَوِي ٱلۡحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُۚ ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”. (QS. Fushilat: 34)Terlebih kepada kedua orang tua. Karena mereka adalah sebab kita dilahirkan di dunia. Kebahagiaan atau kesengsaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan orang tuanya. Rasulullah shallahi ‘alaihi wasallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ»، قِيلَ: مَنْ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!” Lalu beliau ditanya, “Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim dalam kitab “al-Birru wa as-Shilatu wa al-adabu” no. 2551, dari hadis Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Baca Juga: Siapa yang Menafkahi Orang Tua?Dalam hadis lain, Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ“Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah.” (HR. at-Tirmidzi dalam kitab “Abwabu al Birri wa as-Shilah” no. 1900, bab “Maa Ja-a min al-fadhli fi ridhaa al-walidaini”, Ibnu Majah dalam kitab “al-Adabu” no. 3663, bab “Birrul walidaini”, Ahmad dalam al-Musnad no. 21717, dari hadits Abid Darda’ radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7145).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla mengharamkan atas kalian mendurhakai ibu” (HR. al-Bukhari dalam kitab “al-Adabu” no. 5975, bab “’uquuqul walidaini minal Kaba’ir”, Muslim dalam kitab “al-Aqdhiyah” no. 593, dari hadis Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu).Dalam hadis lain, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ؟» ثَلَاثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ» وَجَلَسَ ـ وَكَانَ مُتَّكِئًا ـ فَقَالَ: «أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ»، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau mengulanginya tiga kali seraya bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua” -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya, “Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu”. Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira (khawatir) beliau tidak akan diam” (HR. Bukhari dalam kitab “as-Syahaadaat” no. 2654, bab “Maa qiila fii syahaadati az-zuuri”, Muslim dalam kitab “al-Imaan” no. 87, dari hadits Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu).Dan banyak nushush serta aatsaar juga yang berkaitan dengan hal tersebut.Oleh karenanya, apabila salah satu atau kedua orang tua melakukan perbuatan kufur, jelas tampak kesyirikan yang mereka lakukan seperti berdoa kepada mayit, memohon kepada selain Allah, berbuat kesyirikan, dan ingkar terhadap wujud Allah, atau mencela Allah dan rasul-Nya serta agamanya, dan berbagai perbuatan kekufuran lainnya, maka wajib bagi kita untuk berlepas diri secara mutlak dari mereka. Mengingkari dan membenci perbuatan mereka serta tidak meletakkan cinta dan kasih sayang kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ . وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ.  فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ.“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. Asy-Syu’ara: 214-216).Allah Ta’ala juga berfirman,لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (QS. Asy-Syu’ara: 22).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمۡ أَوۡلِيَآءَ تُلۡقُونَ إِلَيۡهِم بِٱلۡمَوَدَّةِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang”. (QS. Al-Mumtahanah: 1)Ketahuilah bahwa dalam praktik akidah al-bara’ melarang kita berbuat keburukan kepada mereka baik dengan perkataan maupun perbuatan selama mereka tidak memerangi kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ . إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)Maksudnya, Allah Ta’ala tidak melarang kita untuk berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi kepada kaum musyrikin dari kerabat-kerabat kita selama mereka tidak memerangi agama kita dan tidak mengusir kita dari kediaman kita.Maka tidak mengapa bagi kita untuk menyambung persaudaraan dengan mereka. Sebab menyambung persaudaraan dengan mereka dalam perkara tersebut tidaklah terlarang dan tidak pula merusak. (Lihat Tafsir as-Sa’diy: 865).Baca Juga: Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua?Terlebih lagi menyambung hubungan kekerabatan dengan kedua orang tua yang merupakan kewajiban untuk berbuat baik kepada mereka meskipun mereka berbuat kesyirikan. Memperlakukan mereka dengan cara yang baik dengan batasan tidak bermaksiat kepada Allah dan tidak pula melanggar syariat-Nya. Karena Allah Ta’ala mewajibkan kita untuk taat dan berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan Allah Ta’ala memposisikan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi ibadah tersendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا٢٣ وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Isra’: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗ“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang Engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah Engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Luqman: 15).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 1095, dari hadis ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitabnya as-Silsilah as-Shahihah no. 179).Perkara ini (yaitu berbuat kebaikan) tidak hanya terbatas kepada kedua orang tua saja. Namun juga meliputi perbuatan baik kepada para kerabat dan orang lain berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗا وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki”. (QS. an-Nisa’: 36)Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan petunjuk, takwa, rezeki dan ampunan serta kesabaran, kebaikan, ketabahan, dan perilaku terpuji. Semoga Allah Ta’ala juga meluaskan pintu kebaikan dan menambah kemuliaan-Nya.Semoga Allah menghilangkan segala kegelisahan dan kesulitan dari ibu Anda. Semoga Allah melindungi dari segala kemalangan dan  ketakutan. Semoga Allah menghilangkan segala keburukan dari dirinya. Semoga Allah mudahkan semua kebaikan atasnya. Semoga Allah berikan itu semua juga kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Menjawab Doa.والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًاSumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1258Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Ikatlah Ilmu Dengan Tulisan, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Sholat Jumat 4 Rakaat, Gambar Doa Iftitah, Doa Yang Menggetarkan Arsy Allah Swt
Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Saya adalah perempuan yang telah menikah, mempunyai dua anak perempuan. Adapun suami saya adalah pengangguran. Ketika kami tidak mampu membayar uang sewa, kami pun pindah ke rumah Ayah. Tapi Ibuku sangatlah kejam kepada kami sehingga dia memotong air kami hingga saya pun terpaksa memasak di dalam kamar tidur.Terkadang, Ibu masuk kamar kami tanpa permisi sedangkan saya bersama suami di dalamnya. Kami pun tidak jarang dihina dan dicaci bahkan Ibu menganggap kami menganut ajaran Murabathah (sejenis aliran sufi). Kemudian beliau berencana mengadukan kami kepada hakim yang bernama Abdurrahman as-Tsa’labi rahimahullah. Ketika aku meminta saudara-saudariku menasihati Ibu, mereka malah enggan sebab takut pada Ibu.Pertanyaanku, apakah benar bahwa tidak boleh menasihati Ibu -meskipun dengan lembut- yang melakukan kesalahan?Akhirnya, saya berdoa kepada Allah untuk diberikan pertolongan dan kemudahan. jazakumullah khairan.Jawaban:Seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat keburukan kepada kedua orang tua, kerabat, dan seluruh muslimin sebagaimana yang ia kehendaki bagi dirinya sendiri. Membenci untuk berbuat sesuatu kepada mereka apa yang dia benci untuk dirinya. Melaksanakan kewajiban saling menasihati dengan mereka sebagai wujud amalan atas sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim dalam Kitabnya “al-Iman” [55] dari Hadis Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu dan hadis yang diriwayatkan Bukhari dalam kitabnya “al-Iman” [42]).Begitu pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ”Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman”, bab “Minal Iimaani an Yuhibba Liakhiihi ma yuhibbu linafsihi” no. 13 dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 45 dari hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).Hendaknya dalam mendakwahi, menasihati, dan mengajari orang tua juga dilakukan dengan lemah lembut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Adab” no. 5997, bab “Rahmatul Walad wa Taqbilihi wa Mu’aaniqatihi” dan Muslim dalam kitab “al-Fadhail” no. 2318).Baca Juga: Yatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli AnaknyaDemikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا“Bukan dari golongan umatku seorang yang tidak menghormati orang-orang tua di kalangan kami, dan tidak menyayangi anak-anak kecil di antara kami, dan juga seorang yang tidak mengetahui hak-hak dari ulama-ulama di antara kami”.  (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 22755, dari hadis ‘Ubadah bin Shomit radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah as-Shahihah [231/5]).Hendaknya pula kita tidak menyakiti mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan, meskipun mereka menyakiti kita. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ“Yang disebut dengan muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya, baik dengan lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman” no. 10, bab “al-Muslimu man salimal muslimuna min lisanihi wa yadihi”, dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 40, dari hadis ‘Abdillah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma).Kita juga dianjurkan untuk menjadikan sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti mereka karena Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karenanya, jangan pula kita membalas keburukan dengan keburukan atau bahkan dengan sesuatu yang lebih buruk darinya. Namun hendaklah kita membalas keburukan dengan kebaikan, bersabar, dan memaafkan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (QS. As-Syura: 43).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسۡتَوِي ٱلۡحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُۚ ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”. (QS. Fushilat: 34)Terlebih kepada kedua orang tua. Karena mereka adalah sebab kita dilahirkan di dunia. Kebahagiaan atau kesengsaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan orang tuanya. Rasulullah shallahi ‘alaihi wasallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ»، قِيلَ: مَنْ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!” Lalu beliau ditanya, “Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim dalam kitab “al-Birru wa as-Shilatu wa al-adabu” no. 2551, dari hadis Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Baca Juga: Siapa yang Menafkahi Orang Tua?Dalam hadis lain, Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ“Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah.” (HR. at-Tirmidzi dalam kitab “Abwabu al Birri wa as-Shilah” no. 1900, bab “Maa Ja-a min al-fadhli fi ridhaa al-walidaini”, Ibnu Majah dalam kitab “al-Adabu” no. 3663, bab “Birrul walidaini”, Ahmad dalam al-Musnad no. 21717, dari hadits Abid Darda’ radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7145).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla mengharamkan atas kalian mendurhakai ibu” (HR. al-Bukhari dalam kitab “al-Adabu” no. 5975, bab “’uquuqul walidaini minal Kaba’ir”, Muslim dalam kitab “al-Aqdhiyah” no. 593, dari hadis Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu).Dalam hadis lain, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ؟» ثَلَاثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ» وَجَلَسَ ـ وَكَانَ مُتَّكِئًا ـ فَقَالَ: «أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ»، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau mengulanginya tiga kali seraya bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua” -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya, “Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu”. Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira (khawatir) beliau tidak akan diam” (HR. Bukhari dalam kitab “as-Syahaadaat” no. 2654, bab “Maa qiila fii syahaadati az-zuuri”, Muslim dalam kitab “al-Imaan” no. 87, dari hadits Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu).Dan banyak nushush serta aatsaar juga yang berkaitan dengan hal tersebut.Oleh karenanya, apabila salah satu atau kedua orang tua melakukan perbuatan kufur, jelas tampak kesyirikan yang mereka lakukan seperti berdoa kepada mayit, memohon kepada selain Allah, berbuat kesyirikan, dan ingkar terhadap wujud Allah, atau mencela Allah dan rasul-Nya serta agamanya, dan berbagai perbuatan kekufuran lainnya, maka wajib bagi kita untuk berlepas diri secara mutlak dari mereka. Mengingkari dan membenci perbuatan mereka serta tidak meletakkan cinta dan kasih sayang kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ . وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ.  فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ.“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. Asy-Syu’ara: 214-216).Allah Ta’ala juga berfirman,لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (QS. Asy-Syu’ara: 22).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمۡ أَوۡلِيَآءَ تُلۡقُونَ إِلَيۡهِم بِٱلۡمَوَدَّةِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang”. (QS. Al-Mumtahanah: 1)Ketahuilah bahwa dalam praktik akidah al-bara’ melarang kita berbuat keburukan kepada mereka baik dengan perkataan maupun perbuatan selama mereka tidak memerangi kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ . إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)Maksudnya, Allah Ta’ala tidak melarang kita untuk berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi kepada kaum musyrikin dari kerabat-kerabat kita selama mereka tidak memerangi agama kita dan tidak mengusir kita dari kediaman kita.Maka tidak mengapa bagi kita untuk menyambung persaudaraan dengan mereka. Sebab menyambung persaudaraan dengan mereka dalam perkara tersebut tidaklah terlarang dan tidak pula merusak. (Lihat Tafsir as-Sa’diy: 865).Baca Juga: Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua?Terlebih lagi menyambung hubungan kekerabatan dengan kedua orang tua yang merupakan kewajiban untuk berbuat baik kepada mereka meskipun mereka berbuat kesyirikan. Memperlakukan mereka dengan cara yang baik dengan batasan tidak bermaksiat kepada Allah dan tidak pula melanggar syariat-Nya. Karena Allah Ta’ala mewajibkan kita untuk taat dan berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan Allah Ta’ala memposisikan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi ibadah tersendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا٢٣ وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Isra’: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗ“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang Engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah Engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Luqman: 15).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 1095, dari hadis ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitabnya as-Silsilah as-Shahihah no. 179).Perkara ini (yaitu berbuat kebaikan) tidak hanya terbatas kepada kedua orang tua saja. Namun juga meliputi perbuatan baik kepada para kerabat dan orang lain berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗا وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki”. (QS. an-Nisa’: 36)Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan petunjuk, takwa, rezeki dan ampunan serta kesabaran, kebaikan, ketabahan, dan perilaku terpuji. Semoga Allah Ta’ala juga meluaskan pintu kebaikan dan menambah kemuliaan-Nya.Semoga Allah menghilangkan segala kegelisahan dan kesulitan dari ibu Anda. Semoga Allah melindungi dari segala kemalangan dan  ketakutan. Semoga Allah menghilangkan segala keburukan dari dirinya. Semoga Allah mudahkan semua kebaikan atasnya. Semoga Allah berikan itu semua juga kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Menjawab Doa.والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًاSumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1258Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Ikatlah Ilmu Dengan Tulisan, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Sholat Jumat 4 Rakaat, Gambar Doa Iftitah, Doa Yang Menggetarkan Arsy Allah Swt


Fatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Saya adalah perempuan yang telah menikah, mempunyai dua anak perempuan. Adapun suami saya adalah pengangguran. Ketika kami tidak mampu membayar uang sewa, kami pun pindah ke rumah Ayah. Tapi Ibuku sangatlah kejam kepada kami sehingga dia memotong air kami hingga saya pun terpaksa memasak di dalam kamar tidur.Terkadang, Ibu masuk kamar kami tanpa permisi sedangkan saya bersama suami di dalamnya. Kami pun tidak jarang dihina dan dicaci bahkan Ibu menganggap kami menganut ajaran Murabathah (sejenis aliran sufi). Kemudian beliau berencana mengadukan kami kepada hakim yang bernama Abdurrahman as-Tsa’labi rahimahullah. Ketika aku meminta saudara-saudariku menasihati Ibu, mereka malah enggan sebab takut pada Ibu.Pertanyaanku, apakah benar bahwa tidak boleh menasihati Ibu -meskipun dengan lembut- yang melakukan kesalahan?Akhirnya, saya berdoa kepada Allah untuk diberikan pertolongan dan kemudahan. jazakumullah khairan.Jawaban:Seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik dan dilarang berbuat keburukan kepada kedua orang tua, kerabat, dan seluruh muslimin sebagaimana yang ia kehendaki bagi dirinya sendiri. Membenci untuk berbuat sesuatu kepada mereka apa yang dia benci untuk dirinya. Melaksanakan kewajiban saling menasihati dengan mereka sebagai wujud amalan atas sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim dalam Kitabnya “al-Iman” [55] dari Hadis Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu dan hadis yang diriwayatkan Bukhari dalam kitabnya “al-Iman” [42]).Begitu pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ”Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman”, bab “Minal Iimaani an Yuhibba Liakhiihi ma yuhibbu linafsihi” no. 13 dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 45 dari hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).Hendaknya dalam mendakwahi, menasihati, dan mengajari orang tua juga dilakukan dengan lemah lembut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi” (HR. Bukhari dalam kitab “al-Adab” no. 5997, bab “Rahmatul Walad wa Taqbilihi wa Mu’aaniqatihi” dan Muslim dalam kitab “al-Fadhail” no. 2318).Baca Juga: Yatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli AnaknyaDemikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا“Bukan dari golongan umatku seorang yang tidak menghormati orang-orang tua di kalangan kami, dan tidak menyayangi anak-anak kecil di antara kami, dan juga seorang yang tidak mengetahui hak-hak dari ulama-ulama di antara kami”.  (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 22755, dari hadis ‘Ubadah bin Shomit radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah as-Shahihah [231/5]).Hendaknya pula kita tidak menyakiti mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan, meskipun mereka menyakiti kita. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ“Yang disebut dengan muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya, baik dengan lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari dalam kitab “al-Iman” no. 10, bab “al-Muslimu man salimal muslimuna min lisanihi wa yadihi”, dan Muslim dalam kitab “al-Iman” no. 40, dari hadis ‘Abdillah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma).Kita juga dianjurkan untuk menjadikan sabar dan menahan diri untuk tidak menyakiti mereka karena Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karenanya, jangan pula kita membalas keburukan dengan keburukan atau bahkan dengan sesuatu yang lebih buruk darinya. Namun hendaklah kita membalas keburukan dengan kebaikan, bersabar, dan memaafkan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”. (QS. As-Syura: 43).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَسۡتَوِي ٱلۡحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُۚ ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”. (QS. Fushilat: 34)Terlebih kepada kedua orang tua. Karena mereka adalah sebab kita dilahirkan di dunia. Kebahagiaan atau kesengsaraan seseorang sangat erat kaitannya dengan orang tuanya. Rasulullah shallahi ‘alaihi wasallam bersabda,رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ»، قِيلَ: مَنْ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ“Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!” Lalu beliau ditanya, “Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim dalam kitab “al-Birru wa as-Shilatu wa al-adabu” no. 2551, dari hadis Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Baca Juga: Siapa yang Menafkahi Orang Tua?Dalam hadis lain, Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ“Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah.” (HR. at-Tirmidzi dalam kitab “Abwabu al Birri wa as-Shilah” no. 1900, bab “Maa Ja-a min al-fadhli fi ridhaa al-walidaini”, Ibnu Majah dalam kitab “al-Adabu” no. 3663, bab “Birrul walidaini”, Ahmad dalam al-Musnad no. 21717, dari hadits Abid Darda’ radhiyallahu ‘anhu, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7145).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla mengharamkan atas kalian mendurhakai ibu” (HR. al-Bukhari dalam kitab “al-Adabu” no. 5975, bab “’uquuqul walidaini minal Kaba’ir”, Muslim dalam kitab “al-Aqdhiyah” no. 593, dari hadis Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu).Dalam hadis lain, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,«أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ؟» ثَلَاثًا، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ» وَجَلَسَ ـ وَكَانَ مُتَّكِئًا ـ فَقَالَ: «أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ»، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab, “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau mengulanginya tiga kali seraya bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua” -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya, “Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu”. Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira (khawatir) beliau tidak akan diam” (HR. Bukhari dalam kitab “as-Syahaadaat” no. 2654, bab “Maa qiila fii syahaadati az-zuuri”, Muslim dalam kitab “al-Imaan” no. 87, dari hadits Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu).Dan banyak nushush serta aatsaar juga yang berkaitan dengan hal tersebut.Oleh karenanya, apabila salah satu atau kedua orang tua melakukan perbuatan kufur, jelas tampak kesyirikan yang mereka lakukan seperti berdoa kepada mayit, memohon kepada selain Allah, berbuat kesyirikan, dan ingkar terhadap wujud Allah, atau mencela Allah dan rasul-Nya serta agamanya, dan berbagai perbuatan kekufuran lainnya, maka wajib bagi kita untuk berlepas diri secara mutlak dari mereka. Mengingkari dan membenci perbuatan mereka serta tidak meletakkan cinta dan kasih sayang kepada mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ . وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ.  فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ.“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. Asy-Syu’ara: 214-216).Allah Ta’ala juga berfirman,لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (QS. Asy-Syu’ara: 22).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمۡ أَوۡلِيَآءَ تُلۡقُونَ إِلَيۡهِم بِٱلۡمَوَدَّةِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang”. (QS. Al-Mumtahanah: 1)Ketahuilah bahwa dalam praktik akidah al-bara’ melarang kita berbuat keburukan kepada mereka baik dengan perkataan maupun perbuatan selama mereka tidak memerangi kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ . إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 8-9)Maksudnya, Allah Ta’ala tidak melarang kita untuk berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi kepada kaum musyrikin dari kerabat-kerabat kita selama mereka tidak memerangi agama kita dan tidak mengusir kita dari kediaman kita.Maka tidak mengapa bagi kita untuk menyambung persaudaraan dengan mereka. Sebab menyambung persaudaraan dengan mereka dalam perkara tersebut tidaklah terlarang dan tidak pula merusak. (Lihat Tafsir as-Sa’diy: 865).Baca Juga: Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua?Terlebih lagi menyambung hubungan kekerabatan dengan kedua orang tua yang merupakan kewajiban untuk berbuat baik kepada mereka meskipun mereka berbuat kesyirikan. Memperlakukan mereka dengan cara yang baik dengan batasan tidak bermaksiat kepada Allah dan tidak pula melanggar syariat-Nya. Karena Allah Ta’ala mewajibkan kita untuk taat dan berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan Allah Ta’ala memposisikan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua menjadi ibadah tersendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا٢٣ وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Isra’: 23-24).Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗ“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang Engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah Engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Luqman: 15).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 1095, dari hadis ‘Ali radhiyallahu ‘anhu dan disahihkan oleh al-Albani dalam kitabnya as-Silsilah as-Shahihah no. 179).Perkara ini (yaitu berbuat kebaikan) tidak hanya terbatas kepada kedua orang tua saja. Namun juga meliputi perbuatan baik kepada para kerabat dan orang lain berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗا وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki”. (QS. an-Nisa’: 36)Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan petunjuk, takwa, rezeki dan ampunan serta kesabaran, kebaikan, ketabahan, dan perilaku terpuji. Semoga Allah Ta’ala juga meluaskan pintu kebaikan dan menambah kemuliaan-Nya.Semoga Allah menghilangkan segala kegelisahan dan kesulitan dari ibu Anda. Semoga Allah melindungi dari segala kemalangan dan  ketakutan. Semoga Allah menghilangkan segala keburukan dari dirinya. Semoga Allah mudahkan semua kebaikan atasnya. Semoga Allah berikan itu semua juga kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Menjawab Doa.والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًاSumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-1258Penerjemah: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Ikatlah Ilmu Dengan Tulisan, Mengusap Wajah Setelah Shalat, Sholat Jumat 4 Rakaat, Gambar Doa Iftitah, Doa Yang Menggetarkan Arsy Allah Swt

4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr Penulis berkata, “Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, dan bertasbih kepada Allah.” Bertakbir yakni membaca ALLAHU AKBAR. Bertahmid yakni membaca ALHAMDULILLAH. Bertahlil yakni membaca LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bertasbih yakni membaca SUBHANALLAH. Dan beristighfar, yaitu memohon ampun kepada Allah. Dengan membaca ASTAGHFIRULLAH WA ATUUBU ILAIHI, ALLAAHUMMAGHFIRLII DZAMBII. Kalimat ini juga merupakan bentuk permohonan ampun kepada Allah. Bentuk permohonan ampun kepada Allah. Empat kalimat tersebut mengandung pahala yang agung dan balasan yang besar. Sedangkan istighfar dapat menghapus dosa-dosa dapat menghapus dosa-dosa. Dan empat kalimat itu juga sebenarnya penghapus dosa-dosa yang luar biasa. Empat kalimat itu sendiri sangat luar biasa dalam menghapus dosa-dosa. Ia luar biasa sekali dalam menyucikan seorang hamba dari dosa-dosanya. Dalam hadits shahih riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari berjalan bersama para sahabatnya, dan ketika itu beliau membawa tongkat di tangannya. Lalu beliau melewati pohon kering yang dedaunannya telah kering, maka beliau memukul pohon itu dengan tongkat yang ada di tangannya itu. Sehingga apa yang terjadi? Ya? Daun-daun itu berguguran. Para sahabat melihat dedaunan pohon itu berjatuhan di depan mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dengarkan dengan baik apa yang beliau sabdakan. Beliau bersabda ketika mereka melihat daun-daun berguguran. Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILALLAAH, WALLAAHU AKBAR menggugurkan atau menjatuhkan dosa-dosa seorang hamba. Sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran. Sebagaimana dedaunannya berguguran. Dan para sahabat melihatnya berguguran. Ini perumpamaan yang Nabi buat bagi mereka. Untuk menjelaskan bagaimana 4 kalimat itu dapat menggugurkan dosa-dosa. Maka subhanallah. Seorang hamba mengulang-ulang kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Lalu dosa-dosa yang dia pikul berjatuhan. Betapa butuh seorang hamba untuk menggugurkan dosa-dosanya dengan beberapa kalimat ini SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR” Nabi bersabda, “Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. menggugurkan dosa-dosa seorang hamba sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran.” Maka empat kalimat ini sangat agung keutamaannya dalam meninggikan derajat. Dan di samping itu pula, ia memiliki keutamaan besar dalam menggugurkan dosa-dosa dan melenyapkan kesalahan-kesalahan, menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. ================================================================================ قَالَ فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ وَحَمِدَ اللهَ وَهَلَّلَ اللهَ وَسَبَّحَ اللهَ كَبَّرَ اللهَ قَالَ اللهُ أَكْبَرُ حَمِدَ اللهَ قَالَ الْحَمْدُ لِلهِ هَلَّلَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ سَبَّحَ اللهَ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ أَيْ طَلَبَ مِنَ اللهِ الْمَغْفِرَةَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَهَذَا أَيْضًا فِي الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ فِيهَا ثَوَابٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ جَزِيلٌ وَالِاسْتِغْفَارُ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا سُبْحَانَ اللهِ فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ جِدًّا الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ وَشَأْنُهَا عَجِيبٌ فِي تَطْهِيرِ الْعَبْدِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ صَحَّ فِي التِّرْمِذِي وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْشِي يَوْمًا مَعَ أَصْحَابِهِ وَمَعَهُ عَصًا بِيَدِه فَمَرَّ بِشَجَرَةٍ يَابِسَةٍ فِيهَا وَرَقٌ يَابِسٌ وَخَبَطَ الشَّجَرَةَ بِعَصَاهُ الَّتِي فِي يَدِهِ مَاذَا يَحْدُثُ؟ نَعَم؟ تَسَاقَطَ الْوَرَقُ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ أَمَامَهُمْ وَرَقَ الشَّجَرِ يَتَسَاقَطَ فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاسْتَمِعُوا إِلَى مَا قَالَ فَقَالَ وَهُمْ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُحَاتُّ أَوْ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ كَمَا تَسَاقَطَ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ هَذَا مِثَالٌ ضَرَبَه لَهُمْ يُبَيِّنُ كَيْفَ أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَ تُسَاقِطُ الذُّنُوبَ فَيَا سُبْحَانَ اللهِ يُكَرِّرُ الْعَبْدُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَتَتَسَاقَطُ هَذِهِ الذُّنُوبُ الَّتِي الَّذِي هُوَ مُتَحَمِّلُهَا فَمَا أَحْوَجَ الْعَبْدُ إِلَى أَنْ يُسَاقِطَ الذُّنُوبَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ هَذِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي رِفْعَةِ الدَّرَجَاتِ وَفِي الْوَقْتِ نَفْسِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي تَسَاقُطِ الذُّنُوبِ وَحَطِّ السَّيِّئَاتِ وَتَكْفِيرِ الذُّنُوبِ والْخَطِيْئَاتِ  

4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr

4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr Penulis berkata, “Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, dan bertasbih kepada Allah.” Bertakbir yakni membaca ALLAHU AKBAR. Bertahmid yakni membaca ALHAMDULILLAH. Bertahlil yakni membaca LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bertasbih yakni membaca SUBHANALLAH. Dan beristighfar, yaitu memohon ampun kepada Allah. Dengan membaca ASTAGHFIRULLAH WA ATUUBU ILAIHI, ALLAAHUMMAGHFIRLII DZAMBII. Kalimat ini juga merupakan bentuk permohonan ampun kepada Allah. Bentuk permohonan ampun kepada Allah. Empat kalimat tersebut mengandung pahala yang agung dan balasan yang besar. Sedangkan istighfar dapat menghapus dosa-dosa dapat menghapus dosa-dosa. Dan empat kalimat itu juga sebenarnya penghapus dosa-dosa yang luar biasa. Empat kalimat itu sendiri sangat luar biasa dalam menghapus dosa-dosa. Ia luar biasa sekali dalam menyucikan seorang hamba dari dosa-dosanya. Dalam hadits shahih riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari berjalan bersama para sahabatnya, dan ketika itu beliau membawa tongkat di tangannya. Lalu beliau melewati pohon kering yang dedaunannya telah kering, maka beliau memukul pohon itu dengan tongkat yang ada di tangannya itu. Sehingga apa yang terjadi? Ya? Daun-daun itu berguguran. Para sahabat melihat dedaunan pohon itu berjatuhan di depan mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dengarkan dengan baik apa yang beliau sabdakan. Beliau bersabda ketika mereka melihat daun-daun berguguran. Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILALLAAH, WALLAAHU AKBAR menggugurkan atau menjatuhkan dosa-dosa seorang hamba. Sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran. Sebagaimana dedaunannya berguguran. Dan para sahabat melihatnya berguguran. Ini perumpamaan yang Nabi buat bagi mereka. Untuk menjelaskan bagaimana 4 kalimat itu dapat menggugurkan dosa-dosa. Maka subhanallah. Seorang hamba mengulang-ulang kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Lalu dosa-dosa yang dia pikul berjatuhan. Betapa butuh seorang hamba untuk menggugurkan dosa-dosanya dengan beberapa kalimat ini SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR” Nabi bersabda, “Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. menggugurkan dosa-dosa seorang hamba sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran.” Maka empat kalimat ini sangat agung keutamaannya dalam meninggikan derajat. Dan di samping itu pula, ia memiliki keutamaan besar dalam menggugurkan dosa-dosa dan melenyapkan kesalahan-kesalahan, menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. ================================================================================ قَالَ فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ وَحَمِدَ اللهَ وَهَلَّلَ اللهَ وَسَبَّحَ اللهَ كَبَّرَ اللهَ قَالَ اللهُ أَكْبَرُ حَمِدَ اللهَ قَالَ الْحَمْدُ لِلهِ هَلَّلَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ سَبَّحَ اللهَ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ أَيْ طَلَبَ مِنَ اللهِ الْمَغْفِرَةَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَهَذَا أَيْضًا فِي الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ فِيهَا ثَوَابٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ جَزِيلٌ وَالِاسْتِغْفَارُ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا سُبْحَانَ اللهِ فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ جِدًّا الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ وَشَأْنُهَا عَجِيبٌ فِي تَطْهِيرِ الْعَبْدِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ صَحَّ فِي التِّرْمِذِي وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْشِي يَوْمًا مَعَ أَصْحَابِهِ وَمَعَهُ عَصًا بِيَدِه فَمَرَّ بِشَجَرَةٍ يَابِسَةٍ فِيهَا وَرَقٌ يَابِسٌ وَخَبَطَ الشَّجَرَةَ بِعَصَاهُ الَّتِي فِي يَدِهِ مَاذَا يَحْدُثُ؟ نَعَم؟ تَسَاقَطَ الْوَرَقُ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ أَمَامَهُمْ وَرَقَ الشَّجَرِ يَتَسَاقَطَ فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاسْتَمِعُوا إِلَى مَا قَالَ فَقَالَ وَهُمْ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُحَاتُّ أَوْ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ كَمَا تَسَاقَطَ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ هَذَا مِثَالٌ ضَرَبَه لَهُمْ يُبَيِّنُ كَيْفَ أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَ تُسَاقِطُ الذُّنُوبَ فَيَا سُبْحَانَ اللهِ يُكَرِّرُ الْعَبْدُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَتَتَسَاقَطُ هَذِهِ الذُّنُوبُ الَّتِي الَّذِي هُوَ مُتَحَمِّلُهَا فَمَا أَحْوَجَ الْعَبْدُ إِلَى أَنْ يُسَاقِطَ الذُّنُوبَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ هَذِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي رِفْعَةِ الدَّرَجَاتِ وَفِي الْوَقْتِ نَفْسِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي تَسَاقُطِ الذُّنُوبِ وَحَطِّ السَّيِّئَاتِ وَتَكْفِيرِ الذُّنُوبِ والْخَطِيْئَاتِ  
4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr Penulis berkata, “Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, dan bertasbih kepada Allah.” Bertakbir yakni membaca ALLAHU AKBAR. Bertahmid yakni membaca ALHAMDULILLAH. Bertahlil yakni membaca LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bertasbih yakni membaca SUBHANALLAH. Dan beristighfar, yaitu memohon ampun kepada Allah. Dengan membaca ASTAGHFIRULLAH WA ATUUBU ILAIHI, ALLAAHUMMAGHFIRLII DZAMBII. Kalimat ini juga merupakan bentuk permohonan ampun kepada Allah. Bentuk permohonan ampun kepada Allah. Empat kalimat tersebut mengandung pahala yang agung dan balasan yang besar. Sedangkan istighfar dapat menghapus dosa-dosa dapat menghapus dosa-dosa. Dan empat kalimat itu juga sebenarnya penghapus dosa-dosa yang luar biasa. Empat kalimat itu sendiri sangat luar biasa dalam menghapus dosa-dosa. Ia luar biasa sekali dalam menyucikan seorang hamba dari dosa-dosanya. Dalam hadits shahih riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari berjalan bersama para sahabatnya, dan ketika itu beliau membawa tongkat di tangannya. Lalu beliau melewati pohon kering yang dedaunannya telah kering, maka beliau memukul pohon itu dengan tongkat yang ada di tangannya itu. Sehingga apa yang terjadi? Ya? Daun-daun itu berguguran. Para sahabat melihat dedaunan pohon itu berjatuhan di depan mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dengarkan dengan baik apa yang beliau sabdakan. Beliau bersabda ketika mereka melihat daun-daun berguguran. Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILALLAAH, WALLAAHU AKBAR menggugurkan atau menjatuhkan dosa-dosa seorang hamba. Sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran. Sebagaimana dedaunannya berguguran. Dan para sahabat melihatnya berguguran. Ini perumpamaan yang Nabi buat bagi mereka. Untuk menjelaskan bagaimana 4 kalimat itu dapat menggugurkan dosa-dosa. Maka subhanallah. Seorang hamba mengulang-ulang kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Lalu dosa-dosa yang dia pikul berjatuhan. Betapa butuh seorang hamba untuk menggugurkan dosa-dosanya dengan beberapa kalimat ini SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR” Nabi bersabda, “Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. menggugurkan dosa-dosa seorang hamba sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran.” Maka empat kalimat ini sangat agung keutamaannya dalam meninggikan derajat. Dan di samping itu pula, ia memiliki keutamaan besar dalam menggugurkan dosa-dosa dan melenyapkan kesalahan-kesalahan, menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. ================================================================================ قَالَ فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ وَحَمِدَ اللهَ وَهَلَّلَ اللهَ وَسَبَّحَ اللهَ كَبَّرَ اللهَ قَالَ اللهُ أَكْبَرُ حَمِدَ اللهَ قَالَ الْحَمْدُ لِلهِ هَلَّلَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ سَبَّحَ اللهَ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ أَيْ طَلَبَ مِنَ اللهِ الْمَغْفِرَةَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَهَذَا أَيْضًا فِي الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ فِيهَا ثَوَابٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ جَزِيلٌ وَالِاسْتِغْفَارُ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا سُبْحَانَ اللهِ فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ جِدًّا الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ وَشَأْنُهَا عَجِيبٌ فِي تَطْهِيرِ الْعَبْدِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ صَحَّ فِي التِّرْمِذِي وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْشِي يَوْمًا مَعَ أَصْحَابِهِ وَمَعَهُ عَصًا بِيَدِه فَمَرَّ بِشَجَرَةٍ يَابِسَةٍ فِيهَا وَرَقٌ يَابِسٌ وَخَبَطَ الشَّجَرَةَ بِعَصَاهُ الَّتِي فِي يَدِهِ مَاذَا يَحْدُثُ؟ نَعَم؟ تَسَاقَطَ الْوَرَقُ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ أَمَامَهُمْ وَرَقَ الشَّجَرِ يَتَسَاقَطَ فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاسْتَمِعُوا إِلَى مَا قَالَ فَقَالَ وَهُمْ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُحَاتُّ أَوْ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ كَمَا تَسَاقَطَ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ هَذَا مِثَالٌ ضَرَبَه لَهُمْ يُبَيِّنُ كَيْفَ أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَ تُسَاقِطُ الذُّنُوبَ فَيَا سُبْحَانَ اللهِ يُكَرِّرُ الْعَبْدُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَتَتَسَاقَطُ هَذِهِ الذُّنُوبُ الَّتِي الَّذِي هُوَ مُتَحَمِّلُهَا فَمَا أَحْوَجَ الْعَبْدُ إِلَى أَنْ يُسَاقِطَ الذُّنُوبَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ هَذِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي رِفْعَةِ الدَّرَجَاتِ وَفِي الْوَقْتِ نَفْسِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي تَسَاقُطِ الذُّنُوبِ وَحَطِّ السَّيِّئَاتِ وَتَكْفِيرِ الذُّنُوبِ والْخَطِيْئَاتِ  


4 Kalimat Luar Biasa yang Dapat Menggugurkan Dosa – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr Penulis berkata, “Barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, dan bertasbih kepada Allah.” Bertakbir yakni membaca ALLAHU AKBAR. Bertahmid yakni membaca ALHAMDULILLAH. Bertahlil yakni membaca LAA ILAAHA ILLALLAAH. Bertasbih yakni membaca SUBHANALLAH. Dan beristighfar, yaitu memohon ampun kepada Allah. Dengan membaca ASTAGHFIRULLAH WA ATUUBU ILAIHI, ALLAAHUMMAGHFIRLII DZAMBII. Kalimat ini juga merupakan bentuk permohonan ampun kepada Allah. Bentuk permohonan ampun kepada Allah. Empat kalimat tersebut mengandung pahala yang agung dan balasan yang besar. Sedangkan istighfar dapat menghapus dosa-dosa dapat menghapus dosa-dosa. Dan empat kalimat itu juga sebenarnya penghapus dosa-dosa yang luar biasa. Empat kalimat itu sendiri sangat luar biasa dalam menghapus dosa-dosa. Ia luar biasa sekali dalam menyucikan seorang hamba dari dosa-dosanya. Dalam hadits shahih riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari berjalan bersama para sahabatnya, dan ketika itu beliau membawa tongkat di tangannya. Lalu beliau melewati pohon kering yang dedaunannya telah kering, maka beliau memukul pohon itu dengan tongkat yang ada di tangannya itu. Sehingga apa yang terjadi? Ya? Daun-daun itu berguguran. Para sahabat melihat dedaunan pohon itu berjatuhan di depan mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dengarkan dengan baik apa yang beliau sabdakan. Beliau bersabda ketika mereka melihat daun-daun berguguran. Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILALLAAH, WALLAAHU AKBAR menggugurkan atau menjatuhkan dosa-dosa seorang hamba. Sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran. Sebagaimana dedaunannya berguguran. Dan para sahabat melihatnya berguguran. Ini perumpamaan yang Nabi buat bagi mereka. Untuk menjelaskan bagaimana 4 kalimat itu dapat menggugurkan dosa-dosa. Maka subhanallah. Seorang hamba mengulang-ulang kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. Lalu dosa-dosa yang dia pikul berjatuhan. Betapa butuh seorang hamba untuk menggugurkan dosa-dosanya dengan beberapa kalimat ini SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR” Nabi bersabda, “Sungguh kalimat SUBHANALLAH, WALHAMDULILLAH, WA LAA ILAAHA ILLALLAAH, WALLAAHU AKBAR. menggugurkan dosa-dosa seorang hamba sebagaimana dedaunan pohon ini berguguran.” Maka empat kalimat ini sangat agung keutamaannya dalam meninggikan derajat. Dan di samping itu pula, ia memiliki keutamaan besar dalam menggugurkan dosa-dosa dan melenyapkan kesalahan-kesalahan, menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. ================================================================================ قَالَ فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ وَحَمِدَ اللهَ وَهَلَّلَ اللهَ وَسَبَّحَ اللهَ كَبَّرَ اللهَ قَالَ اللهُ أَكْبَرُ حَمِدَ اللهَ قَالَ الْحَمْدُ لِلهِ هَلَّلَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ سَبَّحَ اللهَ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ أَيْ طَلَبَ مِنَ اللهِ الْمَغْفِرَةَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَهَذَا أَيْضًا فِي الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الْعِنَايَةِ بِالِاسْتِغْفَارِ الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ فِيهَا ثَوَابٌ عَظِيمٌ وَأَجْرٌ جَزِيلٌ وَالِاسْتِغْفَارُ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ فِيهِ مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا سُبْحَانَ اللهِ فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ جِدًّا الكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ نَفْسُهَا فِيهَا مَحْوٌ لِلسَّيِّئَاتِ عَجِيبٌ وَشَأْنُهَا عَجِيبٌ فِي تَطْهِيرِ الْعَبْدِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ صَحَّ فِي التِّرْمِذِي وَغَيْرِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْشِي يَوْمًا مَعَ أَصْحَابِهِ وَمَعَهُ عَصًا بِيَدِه فَمَرَّ بِشَجَرَةٍ يَابِسَةٍ فِيهَا وَرَقٌ يَابِسٌ وَخَبَطَ الشَّجَرَةَ بِعَصَاهُ الَّتِي فِي يَدِهِ مَاذَا يَحْدُثُ؟ نَعَم؟ تَسَاقَطَ الْوَرَقُ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ أَمَامَهُمْ وَرَقَ الشَّجَرِ يَتَسَاقَطَ فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَاسْتَمِعُوا إِلَى مَا قَالَ فَقَالَ وَهُمْ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُحَاتُّ أَوْ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ كَمَا تَسَاقَطَ الصَّحَابَةُ يَرَوْنَ الْوَرَقَ يَتَسَاقَطُ هَذَا مِثَالٌ ضَرَبَه لَهُمْ يُبَيِّنُ كَيْفَ أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ الْأَرْبَعَ تُسَاقِطُ الذُّنُوبَ فَيَا سُبْحَانَ اللهِ يُكَرِّرُ الْعَبْدُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَتَتَسَاقَطُ هَذِهِ الذُّنُوبُ الَّتِي الَّذِي هُوَ مُتَحَمِّلُهَا فَمَا أَحْوَجَ الْعَبْدُ إِلَى أَنْ يُسَاقِطَ الذُّنُوبَ مِنْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ قَالَ إِنَّ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ لَتُسَاقِطُ ذُنُوبَ الْعَبْدِ كَمَا تَسَاقَطَ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَالْكَلِمَاتُ الْأَرْبَعُ هَذِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي رِفْعَةِ الدَّرَجَاتِ وَفِي الْوَقْتِ نَفْسِهِ لَهَا شَأْنٌ عَظِيمٌ فِي تَسَاقُطِ الذُّنُوبِ وَحَطِّ السَّيِّئَاتِ وَتَكْفِيرِ الذُّنُوبِ والْخَطِيْئَاتِ  

Bahaya Tidak Mencatat Utang

Mencatat utang dan persaksian ini penting agar seseorang bisa menjaga hartanya yang telah dia pinjamkan kepada orang lain. Banyak kejadian saat ini menunjukkan bahwa orang yang berutang menggunakan berbagai cara untuk mengingkari utangnya. Tentu ini adalah perbuatan zalim. Pencatatan dan persaksian ini akan membuat orang yang berutang tidak bisa mengelak. Catatan ini juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah utang sehingga tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an menyebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menerangkan perintah untuk mencatat setiap transaksi utang piutang, baik dianggap hukumnya wajib ataukah sunnah, karena mencatat ini amatlah penting. Tanpa adanya pencatatan biasa akan terjadi kekeliruan, kealpaan, cekcok, dan berbantah-bantahan. Ini semua dampak jelek karena tidak adanya pencatatan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 110) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata pula tentang ayat di atas mengenai masalah persaksian, “Hendaklah ada persaksian dalam akad, walaupun hal ini disunnahkan (dianjurkan). Tujuan persaksian adalah untuk menjaga hak orang lain. Ini sangat bermanfaat bagi kita yang menjalankan transaksi (sebagai mukallaf).” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 111) Ada dua pendapat tentang masalah hukum pencatatan utang. Ulama salaf ada yang mewajibkan pencatatan seperti Ibnu ‘Abbas dan Ath-Thabari. Namun, kebanyakan ulama menganggap hukumnya istihbab (sunnah). Yang berpendapat sunnah adalah Asy-Sya’bi, Al-Hasan Al-Bashri, Malik, dan ulama lainnya. Alasan sunnahnya karena harta yang digunakan untuk dipinjamkan adalah milik yang punya. Ia punya hak menggugurkan utang itu, sebagaimana ia berhak untuk tidak mencatatnya. Namun, tentu mencatat utang dan mendatangkan saksi untuk perihal utang itu lebih menjaga hak, mencegah keraguan dan kelupaan. Lihat At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Marzuq Ath-Tharifi, 1:560. Kesimpulan: Jangan lupa untuk mencatat utang dan hadirkan saksi. Itu lebih mencegah terjadinya cekcok dan perselisihan di masa akan datang, apalagi utang itu besar. Silakan praktikkan surah Al-Baqarah ayat 282 dan rasakan bagaimana manfaat bila kita mengikuti syariat. Coba Anda renungkan rusaknya zaman ini karena tak sedikit yang sengaja melupakan utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada penulis dan semua yang membaca tulisan ini. Moga kita dapat kemudahan untuk mengatasi masalah utang. Baca Juga: Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang Membantu Orang yang Sulit dalam Utang — Darush Sholihin, sore 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya riba catat utang riba solusi utang solusi utang riba utang utang piutang

Bahaya Tidak Mencatat Utang

Mencatat utang dan persaksian ini penting agar seseorang bisa menjaga hartanya yang telah dia pinjamkan kepada orang lain. Banyak kejadian saat ini menunjukkan bahwa orang yang berutang menggunakan berbagai cara untuk mengingkari utangnya. Tentu ini adalah perbuatan zalim. Pencatatan dan persaksian ini akan membuat orang yang berutang tidak bisa mengelak. Catatan ini juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah utang sehingga tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an menyebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menerangkan perintah untuk mencatat setiap transaksi utang piutang, baik dianggap hukumnya wajib ataukah sunnah, karena mencatat ini amatlah penting. Tanpa adanya pencatatan biasa akan terjadi kekeliruan, kealpaan, cekcok, dan berbantah-bantahan. Ini semua dampak jelek karena tidak adanya pencatatan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 110) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata pula tentang ayat di atas mengenai masalah persaksian, “Hendaklah ada persaksian dalam akad, walaupun hal ini disunnahkan (dianjurkan). Tujuan persaksian adalah untuk menjaga hak orang lain. Ini sangat bermanfaat bagi kita yang menjalankan transaksi (sebagai mukallaf).” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 111) Ada dua pendapat tentang masalah hukum pencatatan utang. Ulama salaf ada yang mewajibkan pencatatan seperti Ibnu ‘Abbas dan Ath-Thabari. Namun, kebanyakan ulama menganggap hukumnya istihbab (sunnah). Yang berpendapat sunnah adalah Asy-Sya’bi, Al-Hasan Al-Bashri, Malik, dan ulama lainnya. Alasan sunnahnya karena harta yang digunakan untuk dipinjamkan adalah milik yang punya. Ia punya hak menggugurkan utang itu, sebagaimana ia berhak untuk tidak mencatatnya. Namun, tentu mencatat utang dan mendatangkan saksi untuk perihal utang itu lebih menjaga hak, mencegah keraguan dan kelupaan. Lihat At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Marzuq Ath-Tharifi, 1:560. Kesimpulan: Jangan lupa untuk mencatat utang dan hadirkan saksi. Itu lebih mencegah terjadinya cekcok dan perselisihan di masa akan datang, apalagi utang itu besar. Silakan praktikkan surah Al-Baqarah ayat 282 dan rasakan bagaimana manfaat bila kita mengikuti syariat. Coba Anda renungkan rusaknya zaman ini karena tak sedikit yang sengaja melupakan utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada penulis dan semua yang membaca tulisan ini. Moga kita dapat kemudahan untuk mengatasi masalah utang. Baca Juga: Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang Membantu Orang yang Sulit dalam Utang — Darush Sholihin, sore 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya riba catat utang riba solusi utang solusi utang riba utang utang piutang
Mencatat utang dan persaksian ini penting agar seseorang bisa menjaga hartanya yang telah dia pinjamkan kepada orang lain. Banyak kejadian saat ini menunjukkan bahwa orang yang berutang menggunakan berbagai cara untuk mengingkari utangnya. Tentu ini adalah perbuatan zalim. Pencatatan dan persaksian ini akan membuat orang yang berutang tidak bisa mengelak. Catatan ini juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah utang sehingga tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an menyebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menerangkan perintah untuk mencatat setiap transaksi utang piutang, baik dianggap hukumnya wajib ataukah sunnah, karena mencatat ini amatlah penting. Tanpa adanya pencatatan biasa akan terjadi kekeliruan, kealpaan, cekcok, dan berbantah-bantahan. Ini semua dampak jelek karena tidak adanya pencatatan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 110) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata pula tentang ayat di atas mengenai masalah persaksian, “Hendaklah ada persaksian dalam akad, walaupun hal ini disunnahkan (dianjurkan). Tujuan persaksian adalah untuk menjaga hak orang lain. Ini sangat bermanfaat bagi kita yang menjalankan transaksi (sebagai mukallaf).” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 111) Ada dua pendapat tentang masalah hukum pencatatan utang. Ulama salaf ada yang mewajibkan pencatatan seperti Ibnu ‘Abbas dan Ath-Thabari. Namun, kebanyakan ulama menganggap hukumnya istihbab (sunnah). Yang berpendapat sunnah adalah Asy-Sya’bi, Al-Hasan Al-Bashri, Malik, dan ulama lainnya. Alasan sunnahnya karena harta yang digunakan untuk dipinjamkan adalah milik yang punya. Ia punya hak menggugurkan utang itu, sebagaimana ia berhak untuk tidak mencatatnya. Namun, tentu mencatat utang dan mendatangkan saksi untuk perihal utang itu lebih menjaga hak, mencegah keraguan dan kelupaan. Lihat At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Marzuq Ath-Tharifi, 1:560. Kesimpulan: Jangan lupa untuk mencatat utang dan hadirkan saksi. Itu lebih mencegah terjadinya cekcok dan perselisihan di masa akan datang, apalagi utang itu besar. Silakan praktikkan surah Al-Baqarah ayat 282 dan rasakan bagaimana manfaat bila kita mengikuti syariat. Coba Anda renungkan rusaknya zaman ini karena tak sedikit yang sengaja melupakan utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada penulis dan semua yang membaca tulisan ini. Moga kita dapat kemudahan untuk mengatasi masalah utang. Baca Juga: Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang Membantu Orang yang Sulit dalam Utang — Darush Sholihin, sore 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya riba catat utang riba solusi utang solusi utang riba utang utang piutang


Mencatat utang dan persaksian ini penting agar seseorang bisa menjaga hartanya yang telah dia pinjamkan kepada orang lain. Banyak kejadian saat ini menunjukkan bahwa orang yang berutang menggunakan berbagai cara untuk mengingkari utangnya. Tentu ini adalah perbuatan zalim. Pencatatan dan persaksian ini akan membuat orang yang berutang tidak bisa mengelak. Catatan ini juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah utang sehingga tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Ayat terpanjang dalam Al-Qur’an menyebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menerangkan perintah untuk mencatat setiap transaksi utang piutang, baik dianggap hukumnya wajib ataukah sunnah, karena mencatat ini amatlah penting. Tanpa adanya pencatatan biasa akan terjadi kekeliruan, kealpaan, cekcok, dan berbantah-bantahan. Ini semua dampak jelek karena tidak adanya pencatatan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 110) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata pula tentang ayat di atas mengenai masalah persaksian, “Hendaklah ada persaksian dalam akad, walaupun hal ini disunnahkan (dianjurkan). Tujuan persaksian adalah untuk menjaga hak orang lain. Ini sangat bermanfaat bagi kita yang menjalankan transaksi (sebagai mukallaf).” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 111) Ada dua pendapat tentang masalah hukum pencatatan utang. Ulama salaf ada yang mewajibkan pencatatan seperti Ibnu ‘Abbas dan Ath-Thabari. Namun, kebanyakan ulama menganggap hukumnya istihbab (sunnah). Yang berpendapat sunnah adalah Asy-Sya’bi, Al-Hasan Al-Bashri, Malik, dan ulama lainnya. Alasan sunnahnya karena harta yang digunakan untuk dipinjamkan adalah milik yang punya. Ia punya hak menggugurkan utang itu, sebagaimana ia berhak untuk tidak mencatatnya. Namun, tentu mencatat utang dan mendatangkan saksi untuk perihal utang itu lebih menjaga hak, mencegah keraguan dan kelupaan. Lihat At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Marzuq Ath-Tharifi, 1:560. Kesimpulan: Jangan lupa untuk mencatat utang dan hadirkan saksi. Itu lebih mencegah terjadinya cekcok dan perselisihan di masa akan datang, apalagi utang itu besar. Silakan praktikkan surah Al-Baqarah ayat 282 dan rasakan bagaimana manfaat bila kita mengikuti syariat. Coba Anda renungkan rusaknya zaman ini karena tak sedikit yang sengaja melupakan utang. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada penulis dan semua yang membaca tulisan ini. Moga kita dapat kemudahan untuk mengatasi masalah utang. Baca Juga: Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang Membantu Orang yang Sulit dalam Utang — Darush Sholihin, sore 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya riba catat utang riba solusi utang solusi utang riba utang utang piutang

Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?

Tersebar artikel dari sebagian aktifis makanan halal, bahwa jika hewan kurban selesai disembelih kemudian dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya, maka dagingnya haram. Alasan mereka, karena hewan ketika disembelih terkadang tidak langsung mati total. Dan jika dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya ketika itu, maka ia akan mati bukan karena sembelihan, namun karena dikuliti. Sehingga dagingnya haram.Kami sayangkan, mereka yang mengeluarkan statement tersebut tidak menyokong pernyataannya dengan dalil atau keterangan ulama sedikit pun. Karena perkara halal-haram dalam agama, maka sudah semestinya didasari oleh dalil dan juga keterangan dari para ulama. Oleh karena itu, akan kita uraikan masalah ini dengan secara ringkas insyaAllah.Hewan sembelihan halal ketika sudah disembelihKita ketahui bersama bahwa hewan sembelihan menjadi halal karena dilakukan penyembelihan padanya. Allah Ta’ala berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).Dan cara penyembelihan adalah dengan dzabh dan nahr. Disebutkan dalam kamus Lisaanul ‘Arab,الذَّبْحُ : قَطْعُ الحُلْقُوم من باطنٍ عند النَّصِيل“adz-dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah”.Sedangkan an-nahr, definisinya disebutkan dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“.Maka penyembelihan sudah sah ketika yang menyembelih sudah memotong tenggorokan dari hewan sembelihan atau menusuk leher dari unta, sehingga mengalirkan sebagian besar darahnya.Ini juga diisyaratkan oleh hadis dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda tentang alat sembelihan,كُلُ – يَعْنِي – ما أنْهَرَ الدَّمَ، إلَّا السِّنَّ والظُّفُرَ“Alat sembelihan adalah semua yang mengalirkan darah kecuali gigi dan kuku” (HR. Bukhari no. 5506).Maka sekali lagi, sembelihan sudah terpenuhi dengan selesai dilakukannya dzabh atau nahr. Dan hewan kurban sudah halal statusnya sejak itu. Sehingga tidak benar jika dikatakan hewan yang sudah disembelih statusnya bisa menjadi haram karena dikuliti.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dimakruhkan menguliti sebelum matiNamun memang, memotong dan menguliti hewan sebelum mati total hukumnya makruh, karena ini bentuk tidak ihsan dalam penyembelihan. Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ“Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam hukuman qishash) maka bunuhlah dengan ihsan. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan ihsan. Tajamkan pisaumu dan tenangkan hewan sembelihanmu” (HR. Muslim no. 1955).Seorang ulama Hanafiyah, Muhibbuddin Al-Buldahi, dalam kitab Al-Ikhtiyar lit Ta’lil Al-Mukhtar (5/12) mengatakan:وَيُكْرَهُ سَلْخُهَا قَبْلَ أَنْ تَبْرُدَ“Dimakruhkan menguliti hewan sebelum ia dingin (mati total)”.Namun, hukum makruh ini hanya terkait perbuatan menguliti dan memotong sebelum mati total. Adapun dagingnya maka halal selama sudah dilakukan nahr atau dzabh. Ibnu Atsir dalam kitab An-Nihayah (3/428) mengatakan,كسر رقبة الذبيحة قبل أن تبرد. فإن نخع، أو سلخ قبل أن تبرد، لم تحرم الذبيحة؛ لوجود التذكية بشرائطها“Memotong leher hewan sebelum dia dingin walaupun sampai keluar darah dari kerongkongannya, atau mengulitinya sebelum dia dingin, maka tidak haram dagingnya. Karena sudah tercapai syarat-syarat penyembelihan”.Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As-Saniyyah, “Dimakruhkan menguliti hewan atau memotong anggota badannya sebelum ia mati total. Ini disepakati oleh 4 madzhab: Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Alasannya adalah sebagai berikut:Pertama, hal tersebut dapat menyiksa si hewan. Namun, ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram. Karena pelarangan hal ini (menguliti sebelum mati total) itu karena faktor tambahan, yaitu bertambahnya rasa sakit yang dirasakan si hewan. Sehingga ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram.Kedua, hal tersebut dapat mempercepat matinya si hewan. Padahal dengan dipercepat matinya, ini dapat membuat sebagian darah tertahan dan tidak keluar” (Sumber: https://dorar.net/feqhia/3731).Maka daging hewan kurban itu tetap halal selama sudah disembelih dengan benar. Dan dianjurkan untuk menunggu mati total sebelum memotong atau mengulitinya. Namun, jika langsung dikuliti atau dipotong, maka tidak membuat dagingnya haram.Dan mengatakan “haram” pada kasus di atas itu berat, dan akan membuat kaum Muslimin ragu terhadap kehalalan hewan kurban. Ini tidak boleh sembarangan diucapkan kecuali didukung oleh dalil atau minimal pernyataan ulama, tidak boleh hanya dengan logika atau perasaan.Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?

Tersebar artikel dari sebagian aktifis makanan halal, bahwa jika hewan kurban selesai disembelih kemudian dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya, maka dagingnya haram. Alasan mereka, karena hewan ketika disembelih terkadang tidak langsung mati total. Dan jika dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya ketika itu, maka ia akan mati bukan karena sembelihan, namun karena dikuliti. Sehingga dagingnya haram.Kami sayangkan, mereka yang mengeluarkan statement tersebut tidak menyokong pernyataannya dengan dalil atau keterangan ulama sedikit pun. Karena perkara halal-haram dalam agama, maka sudah semestinya didasari oleh dalil dan juga keterangan dari para ulama. Oleh karena itu, akan kita uraikan masalah ini dengan secara ringkas insyaAllah.Hewan sembelihan halal ketika sudah disembelihKita ketahui bersama bahwa hewan sembelihan menjadi halal karena dilakukan penyembelihan padanya. Allah Ta’ala berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).Dan cara penyembelihan adalah dengan dzabh dan nahr. Disebutkan dalam kamus Lisaanul ‘Arab,الذَّبْحُ : قَطْعُ الحُلْقُوم من باطنٍ عند النَّصِيل“adz-dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah”.Sedangkan an-nahr, definisinya disebutkan dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“.Maka penyembelihan sudah sah ketika yang menyembelih sudah memotong tenggorokan dari hewan sembelihan atau menusuk leher dari unta, sehingga mengalirkan sebagian besar darahnya.Ini juga diisyaratkan oleh hadis dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda tentang alat sembelihan,كُلُ – يَعْنِي – ما أنْهَرَ الدَّمَ، إلَّا السِّنَّ والظُّفُرَ“Alat sembelihan adalah semua yang mengalirkan darah kecuali gigi dan kuku” (HR. Bukhari no. 5506).Maka sekali lagi, sembelihan sudah terpenuhi dengan selesai dilakukannya dzabh atau nahr. Dan hewan kurban sudah halal statusnya sejak itu. Sehingga tidak benar jika dikatakan hewan yang sudah disembelih statusnya bisa menjadi haram karena dikuliti.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dimakruhkan menguliti sebelum matiNamun memang, memotong dan menguliti hewan sebelum mati total hukumnya makruh, karena ini bentuk tidak ihsan dalam penyembelihan. Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ“Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam hukuman qishash) maka bunuhlah dengan ihsan. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan ihsan. Tajamkan pisaumu dan tenangkan hewan sembelihanmu” (HR. Muslim no. 1955).Seorang ulama Hanafiyah, Muhibbuddin Al-Buldahi, dalam kitab Al-Ikhtiyar lit Ta’lil Al-Mukhtar (5/12) mengatakan:وَيُكْرَهُ سَلْخُهَا قَبْلَ أَنْ تَبْرُدَ“Dimakruhkan menguliti hewan sebelum ia dingin (mati total)”.Namun, hukum makruh ini hanya terkait perbuatan menguliti dan memotong sebelum mati total. Adapun dagingnya maka halal selama sudah dilakukan nahr atau dzabh. Ibnu Atsir dalam kitab An-Nihayah (3/428) mengatakan,كسر رقبة الذبيحة قبل أن تبرد. فإن نخع، أو سلخ قبل أن تبرد، لم تحرم الذبيحة؛ لوجود التذكية بشرائطها“Memotong leher hewan sebelum dia dingin walaupun sampai keluar darah dari kerongkongannya, atau mengulitinya sebelum dia dingin, maka tidak haram dagingnya. Karena sudah tercapai syarat-syarat penyembelihan”.Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As-Saniyyah, “Dimakruhkan menguliti hewan atau memotong anggota badannya sebelum ia mati total. Ini disepakati oleh 4 madzhab: Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Alasannya adalah sebagai berikut:Pertama, hal tersebut dapat menyiksa si hewan. Namun, ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram. Karena pelarangan hal ini (menguliti sebelum mati total) itu karena faktor tambahan, yaitu bertambahnya rasa sakit yang dirasakan si hewan. Sehingga ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram.Kedua, hal tersebut dapat mempercepat matinya si hewan. Padahal dengan dipercepat matinya, ini dapat membuat sebagian darah tertahan dan tidak keluar” (Sumber: https://dorar.net/feqhia/3731).Maka daging hewan kurban itu tetap halal selama sudah disembelih dengan benar. Dan dianjurkan untuk menunggu mati total sebelum memotong atau mengulitinya. Namun, jika langsung dikuliti atau dipotong, maka tidak membuat dagingnya haram.Dan mengatakan “haram” pada kasus di atas itu berat, dan akan membuat kaum Muslimin ragu terhadap kehalalan hewan kurban. Ini tidak boleh sembarangan diucapkan kecuali didukung oleh dalil atau minimal pernyataan ulama, tidak boleh hanya dengan logika atau perasaan.Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Tersebar artikel dari sebagian aktifis makanan halal, bahwa jika hewan kurban selesai disembelih kemudian dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya, maka dagingnya haram. Alasan mereka, karena hewan ketika disembelih terkadang tidak langsung mati total. Dan jika dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya ketika itu, maka ia akan mati bukan karena sembelihan, namun karena dikuliti. Sehingga dagingnya haram.Kami sayangkan, mereka yang mengeluarkan statement tersebut tidak menyokong pernyataannya dengan dalil atau keterangan ulama sedikit pun. Karena perkara halal-haram dalam agama, maka sudah semestinya didasari oleh dalil dan juga keterangan dari para ulama. Oleh karena itu, akan kita uraikan masalah ini dengan secara ringkas insyaAllah.Hewan sembelihan halal ketika sudah disembelihKita ketahui bersama bahwa hewan sembelihan menjadi halal karena dilakukan penyembelihan padanya. Allah Ta’ala berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).Dan cara penyembelihan adalah dengan dzabh dan nahr. Disebutkan dalam kamus Lisaanul ‘Arab,الذَّبْحُ : قَطْعُ الحُلْقُوم من باطنٍ عند النَّصِيل“adz-dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah”.Sedangkan an-nahr, definisinya disebutkan dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“.Maka penyembelihan sudah sah ketika yang menyembelih sudah memotong tenggorokan dari hewan sembelihan atau menusuk leher dari unta, sehingga mengalirkan sebagian besar darahnya.Ini juga diisyaratkan oleh hadis dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda tentang alat sembelihan,كُلُ – يَعْنِي – ما أنْهَرَ الدَّمَ، إلَّا السِّنَّ والظُّفُرَ“Alat sembelihan adalah semua yang mengalirkan darah kecuali gigi dan kuku” (HR. Bukhari no. 5506).Maka sekali lagi, sembelihan sudah terpenuhi dengan selesai dilakukannya dzabh atau nahr. Dan hewan kurban sudah halal statusnya sejak itu. Sehingga tidak benar jika dikatakan hewan yang sudah disembelih statusnya bisa menjadi haram karena dikuliti.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dimakruhkan menguliti sebelum matiNamun memang, memotong dan menguliti hewan sebelum mati total hukumnya makruh, karena ini bentuk tidak ihsan dalam penyembelihan. Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ“Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam hukuman qishash) maka bunuhlah dengan ihsan. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan ihsan. Tajamkan pisaumu dan tenangkan hewan sembelihanmu” (HR. Muslim no. 1955).Seorang ulama Hanafiyah, Muhibbuddin Al-Buldahi, dalam kitab Al-Ikhtiyar lit Ta’lil Al-Mukhtar (5/12) mengatakan:وَيُكْرَهُ سَلْخُهَا قَبْلَ أَنْ تَبْرُدَ“Dimakruhkan menguliti hewan sebelum ia dingin (mati total)”.Namun, hukum makruh ini hanya terkait perbuatan menguliti dan memotong sebelum mati total. Adapun dagingnya maka halal selama sudah dilakukan nahr atau dzabh. Ibnu Atsir dalam kitab An-Nihayah (3/428) mengatakan,كسر رقبة الذبيحة قبل أن تبرد. فإن نخع، أو سلخ قبل أن تبرد، لم تحرم الذبيحة؛ لوجود التذكية بشرائطها“Memotong leher hewan sebelum dia dingin walaupun sampai keluar darah dari kerongkongannya, atau mengulitinya sebelum dia dingin, maka tidak haram dagingnya. Karena sudah tercapai syarat-syarat penyembelihan”.Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As-Saniyyah, “Dimakruhkan menguliti hewan atau memotong anggota badannya sebelum ia mati total. Ini disepakati oleh 4 madzhab: Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Alasannya adalah sebagai berikut:Pertama, hal tersebut dapat menyiksa si hewan. Namun, ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram. Karena pelarangan hal ini (menguliti sebelum mati total) itu karena faktor tambahan, yaitu bertambahnya rasa sakit yang dirasakan si hewan. Sehingga ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram.Kedua, hal tersebut dapat mempercepat matinya si hewan. Padahal dengan dipercepat matinya, ini dapat membuat sebagian darah tertahan dan tidak keluar” (Sumber: https://dorar.net/feqhia/3731).Maka daging hewan kurban itu tetap halal selama sudah disembelih dengan benar. Dan dianjurkan untuk menunggu mati total sebelum memotong atau mengulitinya. Namun, jika langsung dikuliti atau dipotong, maka tidak membuat dagingnya haram.Dan mengatakan “haram” pada kasus di atas itu berat, dan akan membuat kaum Muslimin ragu terhadap kehalalan hewan kurban. Ini tidak boleh sembarangan diucapkan kecuali didukung oleh dalil atau minimal pernyataan ulama, tidak boleh hanya dengan logika atau perasaan.Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Tersebar artikel dari sebagian aktifis makanan halal, bahwa jika hewan kurban selesai disembelih kemudian dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya, maka dagingnya haram. Alasan mereka, karena hewan ketika disembelih terkadang tidak langsung mati total. Dan jika dikuliti dan dipotong bagian-bagian tubuhnya ketika itu, maka ia akan mati bukan karena sembelihan, namun karena dikuliti. Sehingga dagingnya haram.Kami sayangkan, mereka yang mengeluarkan statement tersebut tidak menyokong pernyataannya dengan dalil atau keterangan ulama sedikit pun. Karena perkara halal-haram dalam agama, maka sudah semestinya didasari oleh dalil dan juga keterangan dari para ulama. Oleh karena itu, akan kita uraikan masalah ini dengan secara ringkas insyaAllah.Hewan sembelihan halal ketika sudah disembelihKita ketahui bersama bahwa hewan sembelihan menjadi halal karena dilakukan penyembelihan padanya. Allah Ta’ala berfirman,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (QS. Al-Maidah: 3).Dan cara penyembelihan adalah dengan dzabh dan nahr. Disebutkan dalam kamus Lisaanul ‘Arab,الذَّبْحُ : قَطْعُ الحُلْقُوم من باطنٍ عند النَّصِيل“adz-dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah”.Sedangkan an-nahr, definisinya disebutkan dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“.Maka penyembelihan sudah sah ketika yang menyembelih sudah memotong tenggorokan dari hewan sembelihan atau menusuk leher dari unta, sehingga mengalirkan sebagian besar darahnya.Ini juga diisyaratkan oleh hadis dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda tentang alat sembelihan,كُلُ – يَعْنِي – ما أنْهَرَ الدَّمَ، إلَّا السِّنَّ والظُّفُرَ“Alat sembelihan adalah semua yang mengalirkan darah kecuali gigi dan kuku” (HR. Bukhari no. 5506).Maka sekali lagi, sembelihan sudah terpenuhi dengan selesai dilakukannya dzabh atau nahr. Dan hewan kurban sudah halal statusnya sejak itu. Sehingga tidak benar jika dikatakan hewan yang sudah disembelih statusnya bisa menjadi haram karena dikuliti.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dimakruhkan menguliti sebelum matiNamun memang, memotong dan menguliti hewan sebelum mati total hukumnya makruh, karena ini bentuk tidak ihsan dalam penyembelihan. Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ“Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam hukuman qishash) maka bunuhlah dengan ihsan. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan ihsan. Tajamkan pisaumu dan tenangkan hewan sembelihanmu” (HR. Muslim no. 1955).Seorang ulama Hanafiyah, Muhibbuddin Al-Buldahi, dalam kitab Al-Ikhtiyar lit Ta’lil Al-Mukhtar (5/12) mengatakan:وَيُكْرَهُ سَلْخُهَا قَبْلَ أَنْ تَبْرُدَ“Dimakruhkan menguliti hewan sebelum ia dingin (mati total)”.Namun, hukum makruh ini hanya terkait perbuatan menguliti dan memotong sebelum mati total. Adapun dagingnya maka halal selama sudah dilakukan nahr atau dzabh. Ibnu Atsir dalam kitab An-Nihayah (3/428) mengatakan,كسر رقبة الذبيحة قبل أن تبرد. فإن نخع، أو سلخ قبل أن تبرد، لم تحرم الذبيحة؛ لوجود التذكية بشرائطها“Memotong leher hewan sebelum dia dingin walaupun sampai keluar darah dari kerongkongannya, atau mengulitinya sebelum dia dingin, maka tidak haram dagingnya. Karena sudah tercapai syarat-syarat penyembelihan”.Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As-Saniyyah, “Dimakruhkan menguliti hewan atau memotong anggota badannya sebelum ia mati total. Ini disepakati oleh 4 madzhab: Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Alasannya adalah sebagai berikut:Pertama, hal tersebut dapat menyiksa si hewan. Namun, ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram. Karena pelarangan hal ini (menguliti sebelum mati total) itu karena faktor tambahan, yaitu bertambahnya rasa sakit yang dirasakan si hewan. Sehingga ini tidak membuat hewan sembelihan tersebut menjadi haram.Kedua, hal tersebut dapat mempercepat matinya si hewan. Padahal dengan dipercepat matinya, ini dapat membuat sebagian darah tertahan dan tidak keluar” (Sumber: https://dorar.net/feqhia/3731).Maka daging hewan kurban itu tetap halal selama sudah disembelih dengan benar. Dan dianjurkan untuk menunggu mati total sebelum memotong atau mengulitinya. Namun, jika langsung dikuliti atau dipotong, maka tidak membuat dagingnya haram.Dan mengatakan “haram” pada kasus di atas itu berat, dan akan membuat kaum Muslimin ragu terhadap kehalalan hewan kurban. Ini tidak boleh sembarangan diucapkan kecuali didukung oleh dalil atau minimal pernyataan ulama, tidak boleh hanya dengan logika atau perasaan.Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Ada Apa dengan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah?

Sebentar lagi musim haji akan tiba. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,  Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:والفجر وليال عشر“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut: Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi) Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam. Baca Juga: 10 Awal Dzulhijjah Dan 10 Akhir RamadhanKeutamaan-keutamaan bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah:1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan DzulhijjahAllah berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3)Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’ di hari Arafah.Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.”Umar berkata, “Ayat apakah itu?”Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….”Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)Baca Juga: Hari Jumat di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah yang Istimewa2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat IslamDi dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أفضل الحج العج والثج“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albaani menilai hadits ini hasan)Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.Baca Juga: Fiqih Qurban4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat duniaDi hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:الحج عرفة (رواه الجماعة)“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)Baca Juga: Mustajabnya Do’a pada Hari ArafahAmalan-amalan di bulan DzulhijjahKarena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:1. DzikirAllah berfirman:ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.Al Bukhari berkata:وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua.Baca Juga: Dzikir Ibadah yang Sangat Agung2. PuasaTidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)Baca Juga: Ternyata Puasa Itu Luar Biasa3. Tilawah Al Qur’anRasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:القرآن أفضل الذكر“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).Baca Juga: Dua Jenis Tilawah Al-Qur’an4. SedekahDi antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10).Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan5. KurbanAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فصل لربك وانحر“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.Baca Juga: Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga6. HajiAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:الحج أشهر معلومات“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.Ditulis oleh Al Faqiir ilaa ‘afwi Rabbihi –l MajiidBaca Juga: Kekeliruan di Bulan Dzulhijjah***Penulis: Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid Artikel: Muslim.or.idDi Banyumas, Awal Dzulhijjah 1438 H

Ada Apa dengan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah?

Sebentar lagi musim haji akan tiba. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,  Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:والفجر وليال عشر“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut: Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi) Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam. Baca Juga: 10 Awal Dzulhijjah Dan 10 Akhir RamadhanKeutamaan-keutamaan bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah:1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan DzulhijjahAllah berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3)Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’ di hari Arafah.Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.”Umar berkata, “Ayat apakah itu?”Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….”Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)Baca Juga: Hari Jumat di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah yang Istimewa2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat IslamDi dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أفضل الحج العج والثج“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albaani menilai hadits ini hasan)Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.Baca Juga: Fiqih Qurban4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat duniaDi hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:الحج عرفة (رواه الجماعة)“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)Baca Juga: Mustajabnya Do’a pada Hari ArafahAmalan-amalan di bulan DzulhijjahKarena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:1. DzikirAllah berfirman:ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.Al Bukhari berkata:وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua.Baca Juga: Dzikir Ibadah yang Sangat Agung2. PuasaTidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)Baca Juga: Ternyata Puasa Itu Luar Biasa3. Tilawah Al Qur’anRasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:القرآن أفضل الذكر“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).Baca Juga: Dua Jenis Tilawah Al-Qur’an4. SedekahDi antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10).Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan5. KurbanAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فصل لربك وانحر“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.Baca Juga: Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga6. HajiAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:الحج أشهر معلومات“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.Ditulis oleh Al Faqiir ilaa ‘afwi Rabbihi –l MajiidBaca Juga: Kekeliruan di Bulan Dzulhijjah***Penulis: Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid Artikel: Muslim.or.idDi Banyumas, Awal Dzulhijjah 1438 H
Sebentar lagi musim haji akan tiba. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,  Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:والفجر وليال عشر“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut: Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi) Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam. Baca Juga: 10 Awal Dzulhijjah Dan 10 Akhir RamadhanKeutamaan-keutamaan bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah:1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan DzulhijjahAllah berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3)Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’ di hari Arafah.Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.”Umar berkata, “Ayat apakah itu?”Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….”Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)Baca Juga: Hari Jumat di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah yang Istimewa2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat IslamDi dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أفضل الحج العج والثج“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albaani menilai hadits ini hasan)Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.Baca Juga: Fiqih Qurban4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat duniaDi hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:الحج عرفة (رواه الجماعة)“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)Baca Juga: Mustajabnya Do’a pada Hari ArafahAmalan-amalan di bulan DzulhijjahKarena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:1. DzikirAllah berfirman:ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.Al Bukhari berkata:وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua.Baca Juga: Dzikir Ibadah yang Sangat Agung2. PuasaTidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)Baca Juga: Ternyata Puasa Itu Luar Biasa3. Tilawah Al Qur’anRasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:القرآن أفضل الذكر“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).Baca Juga: Dua Jenis Tilawah Al-Qur’an4. SedekahDi antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10).Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan5. KurbanAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فصل لربك وانحر“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.Baca Juga: Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga6. HajiAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:الحج أشهر معلومات“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.Ditulis oleh Al Faqiir ilaa ‘afwi Rabbihi –l MajiidBaca Juga: Kekeliruan di Bulan Dzulhijjah***Penulis: Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid Artikel: Muslim.or.idDi Banyumas, Awal Dzulhijjah 1438 H


Sebentar lagi musim haji akan tiba. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,  Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:والفجر وليال عشر“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut: Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi) Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam. Baca Juga: 10 Awal Dzulhijjah Dan 10 Akhir RamadhanKeutamaan-keutamaan bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah:1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan DzulhijjahAllah berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3)Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’ di hari Arafah.Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.”Umar berkata, “Ayat apakah itu?”Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….”Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)Baca Juga: Hari Jumat di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah yang Istimewa2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat IslamDi dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan DzulhijjahRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أفضل الحج العج والثج“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albaani menilai hadits ini hasan)Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.Baca Juga: Fiqih Qurban4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat duniaDi hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:الحج عرفة (رواه الجماعة)“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)Baca Juga: Mustajabnya Do’a pada Hari ArafahAmalan-amalan di bulan DzulhijjahKarena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:1. DzikirAllah berfirman:ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.Al Bukhari berkata:وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua.Baca Juga: Dzikir Ibadah yang Sangat Agung2. PuasaTidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)Baca Juga: Ternyata Puasa Itu Luar Biasa3. Tilawah Al Qur’anRasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:القرآن أفضل الذكر“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).Baca Juga: Dua Jenis Tilawah Al-Qur’an4. SedekahDi antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10).Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan5. KurbanAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فصل لربك وانحر“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.Baca Juga: Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga6. HajiAllah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:الحج أشهر معلومات“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.Ditulis oleh Al Faqiir ilaa ‘afwi Rabbihi –l MajiidBaca Juga: Kekeliruan di Bulan Dzulhijjah***Penulis: Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid Artikel: Muslim.or.idDi Banyumas, Awal Dzulhijjah 1438 H

Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Orang-orang yang dulunya sering tidak shalat, kemudian tatkala mereka bertaubat kepada Allah, mereka menyesal dan menyadari kelalaian mereka, mereka berharap memiliki jalan keluar dari masalah ini. Menurut pandangan mayoritas ulama, mereka akan berkata, “Kalian harus bertaubat, dan harus mengqadha’ (mengganti) shalat yang kalian tinggalkan meski telah berlalu lama sekali. Semisal, dengan shalat sekali lagi setiap selesai mendirikan suatu shalat. Kerjakan shalat subuh terkini dan satu shalat subuh lain sebagai ganti yang dulu. Kerjakan shalat zhuhur terkini dan satu shalat zhuhur lain sebagai ganti yang dulu. Lakukan itu hingga setara dengan hari-hari yang kamu lalui tanpa melakukan shalat. Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa qadha’ shalat itu tidak diterima, mereka berdalil bahwa kamu sengaja meninggalkannya hingga terlewat dari waktunya. Sehingga shalat itu tidak diterima jika kamu mengerjakannya setelah waktunya terlewat. Para ulama itu akan mengatakan, “Bertaubatlah kepada Allah, dan perbanyaklah melakukan shalat sunnah! Semoga ketika kamu datang di hari kiamat dan amalanmu diperiksa. Sedangkan amalan seorang hamba yang pertama dihisab yang berkaitan dengan dirinya dan Allah adalah shalat. Amal pertama yang dihisab yang berkaitan dengan hak Allah adalah shalat. Sedangkan yang berkaitan dengan sesama hamba adalah perkara darah (nyawa). Terdapat amalan prioritas dalam proses hisab di hari kiamat. Hak Allah yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Terdapat hak-hak Allah yang lain seperti zakat, puasa, dan haji. Ada juga amalan berkaitan dengan hak sesama hamba. Dan hak sesama hamba yang pertama dihisab dari seseorang adalah perkara darah (nyawa). Hak-hak sesama hamba yang lain seperti perkara harta, kehormatan, penghinaan, dan lainnya. Adapun shalat, ketika amalan seorang hamba diperiksa pada hari kiamat lalu terdapat kekurangan pada shalatnya. Semisal, shalat wajib ini pada hari ini tidak dia kerjakan. Juga shalat ini, ini, dan ini. Maka Allah akan berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Allah Maha Pengasih. Allah Maha Pengasih lagi Maha Pemurah. Sehingga Allah berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Maka kekurangan pada shalat wajibnya ditutup dengan shalat sunnah yang ia kerjakan. Tentu kita tidak mengetahui satu shalat wajib setara dengan berapa shalat sunnah, sehingga dapat dikatakan, misalnya satu shalat wajib setara 70 shalat sunnah, atau setara dengan kurang atau lebih dari itu. Allahu a’lam. Namun manfaat shalat sunnah adalah jika ada kekurangan pada shalat wajib, maka akan dilengkapi dan diganti dengan pahala shalat sunnah. Tentu pahala shalat sunnah berbeda. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Para ulama ini akan berkata kepada orang yang bertaubat itu, “Kamu harus menyesali kesalahanmu dan bertekad untuk tidak mengulanginya, lalu menjaga shalat-shalat wajib yang akan datang, serta perbanyaklah mengerjakan shalat sunnah!” ================================================================================ الَّذِينَ فَوَّتُوْا صَلَوَاتٍ عِنْدَمَا يَتُوبُونَ إِلَى اللهِ وَيَنْدَمُوْنَ وَيُوْقِنُوْنَ بِالتَّفْرِيْطِ يَتَمَنَّوْنَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حَلٌّ لَهُمْ أَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِجُمْهُورِ أَهْلِ الْعِلْمِ سَيَقُولُونَ لَهُمْ عَلَيْكُمْ التَّوْبَةُ وَعَلَيْكُم قَضَاءُ الصَّلَوَاتِ وَلَوْ كَانَتْ مُدَّةً طَوِيلَةً صَلِّ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ صَلَاةً مَثَلًا صَلِّ مَعَ الْفَجْرِ الْحَاضِرِ فَجْرًا مِمَّا مَضَى وَصَلِّ مَعَ الظُّهْرِ الْحَاضِرِ ظُهْرًا عَمَّا مَضَى حَتَّى تُنْهِيَ الْمُدَّةَ الَّتِي فَاتَتْكَ بِلَا صَلَوَاتٍ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُقْبَلُ أَنْتَ الْآنَ تَعَمَّدْتَ إِخْرَاجَ عَنْ وَقْتِهَا فَلَا تُقْبَلُ مِنْكَ إِذَا أَدَّيْتَ بَعْدَ وَقْتِهَا سَيَقُولُونَ لَهُ تُبْ إِلَى اللهِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ لَعَلَّكَ إِذَا جِئْتَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنُظِرَ فِي عَمَلِكَ وَأَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ الصَّلَاةُ أَوَّلُ مُحَاسَبَةٍ فِي حُقُوقِ اللهِ الصَّلَاةُ أَمَّا حُقُوقُ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ فِيهِ أَوْلَوِيَّاتٌ فِي الْقَضَاءِ الْحِسَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُقُوقُ اللهِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ فِيهِ الزَّكَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْحَجُّ وَهُنَاك حُقُوقُ الْعِبَادِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ حُقُوقِ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ طَبْعًا فِيهِ الْأَمْوَالُ وَالْإِعْرَاضُ وَالشَّتَائِمُ وَإِلَى آخِرِهِ الصَّلَاةُ إِذَا نُظِرَ فِي عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوُجِدَ الْخَلَلُ فِي صَلَاتِهِ أَنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ الْيَوْمَ الْفُلَانِيَّ الْفَرْضَ الْفُلَانِيَّ مَا أَدَّاهَا وَهَذِهِ وَهَذِهِ وَهَذِهِ يَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ يَعْنِي اللهُ رَحِيمٌ اللهُ رَحِيمٌ وَكَرِيْمٌ فَيَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَيَكُونُ جَبْرَ نَقْصِ الْفَرِيضَةِ مِنَ النَّوَافِلِ الَّتِي صَلَّاهَا طَبْعًا مَا نَدْرِي الْفَرِيضَةَ الْوَاحِدَةَ كَمْ نَافِلَةً تَعْدِلُ حَتَّى يُقَالَ وَاللهِ الْفَرِيضَةُ بِسَبْعِينَ نَافِلَةٍ أَوْ بِأَقَلَّ أَوْ بِأَكْثَرَ اللهُ أَعْلَمُ لَكِنْ فَائِدَةُ النَّوَافِلِ أَنَّهُ لَوْ كَانَ هُنَاكَ تَفْرِيطٌ فِي الْفَرَائِضِ تُقْضَى مِنْهَا يُتِمُّ التَّعْوِيضَ مِنْهَا غَيْرَ أَجْرِ النَّوَافِلِ طَبْعًا فَمِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ مِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ فَسَيَقُولُونَ لِلتَّائِبِ عَلَيْك النَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى صَلَوَاتِكَ الْفَرَائِضِ القَادِمَةِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ  

Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Orang-orang yang dulunya sering tidak shalat, kemudian tatkala mereka bertaubat kepada Allah, mereka menyesal dan menyadari kelalaian mereka, mereka berharap memiliki jalan keluar dari masalah ini. Menurut pandangan mayoritas ulama, mereka akan berkata, “Kalian harus bertaubat, dan harus mengqadha’ (mengganti) shalat yang kalian tinggalkan meski telah berlalu lama sekali. Semisal, dengan shalat sekali lagi setiap selesai mendirikan suatu shalat. Kerjakan shalat subuh terkini dan satu shalat subuh lain sebagai ganti yang dulu. Kerjakan shalat zhuhur terkini dan satu shalat zhuhur lain sebagai ganti yang dulu. Lakukan itu hingga setara dengan hari-hari yang kamu lalui tanpa melakukan shalat. Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa qadha’ shalat itu tidak diterima, mereka berdalil bahwa kamu sengaja meninggalkannya hingga terlewat dari waktunya. Sehingga shalat itu tidak diterima jika kamu mengerjakannya setelah waktunya terlewat. Para ulama itu akan mengatakan, “Bertaubatlah kepada Allah, dan perbanyaklah melakukan shalat sunnah! Semoga ketika kamu datang di hari kiamat dan amalanmu diperiksa. Sedangkan amalan seorang hamba yang pertama dihisab yang berkaitan dengan dirinya dan Allah adalah shalat. Amal pertama yang dihisab yang berkaitan dengan hak Allah adalah shalat. Sedangkan yang berkaitan dengan sesama hamba adalah perkara darah (nyawa). Terdapat amalan prioritas dalam proses hisab di hari kiamat. Hak Allah yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Terdapat hak-hak Allah yang lain seperti zakat, puasa, dan haji. Ada juga amalan berkaitan dengan hak sesama hamba. Dan hak sesama hamba yang pertama dihisab dari seseorang adalah perkara darah (nyawa). Hak-hak sesama hamba yang lain seperti perkara harta, kehormatan, penghinaan, dan lainnya. Adapun shalat, ketika amalan seorang hamba diperiksa pada hari kiamat lalu terdapat kekurangan pada shalatnya. Semisal, shalat wajib ini pada hari ini tidak dia kerjakan. Juga shalat ini, ini, dan ini. Maka Allah akan berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Allah Maha Pengasih. Allah Maha Pengasih lagi Maha Pemurah. Sehingga Allah berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Maka kekurangan pada shalat wajibnya ditutup dengan shalat sunnah yang ia kerjakan. Tentu kita tidak mengetahui satu shalat wajib setara dengan berapa shalat sunnah, sehingga dapat dikatakan, misalnya satu shalat wajib setara 70 shalat sunnah, atau setara dengan kurang atau lebih dari itu. Allahu a’lam. Namun manfaat shalat sunnah adalah jika ada kekurangan pada shalat wajib, maka akan dilengkapi dan diganti dengan pahala shalat sunnah. Tentu pahala shalat sunnah berbeda. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Para ulama ini akan berkata kepada orang yang bertaubat itu, “Kamu harus menyesali kesalahanmu dan bertekad untuk tidak mengulanginya, lalu menjaga shalat-shalat wajib yang akan datang, serta perbanyaklah mengerjakan shalat sunnah!” ================================================================================ الَّذِينَ فَوَّتُوْا صَلَوَاتٍ عِنْدَمَا يَتُوبُونَ إِلَى اللهِ وَيَنْدَمُوْنَ وَيُوْقِنُوْنَ بِالتَّفْرِيْطِ يَتَمَنَّوْنَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حَلٌّ لَهُمْ أَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِجُمْهُورِ أَهْلِ الْعِلْمِ سَيَقُولُونَ لَهُمْ عَلَيْكُمْ التَّوْبَةُ وَعَلَيْكُم قَضَاءُ الصَّلَوَاتِ وَلَوْ كَانَتْ مُدَّةً طَوِيلَةً صَلِّ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ صَلَاةً مَثَلًا صَلِّ مَعَ الْفَجْرِ الْحَاضِرِ فَجْرًا مِمَّا مَضَى وَصَلِّ مَعَ الظُّهْرِ الْحَاضِرِ ظُهْرًا عَمَّا مَضَى حَتَّى تُنْهِيَ الْمُدَّةَ الَّتِي فَاتَتْكَ بِلَا صَلَوَاتٍ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُقْبَلُ أَنْتَ الْآنَ تَعَمَّدْتَ إِخْرَاجَ عَنْ وَقْتِهَا فَلَا تُقْبَلُ مِنْكَ إِذَا أَدَّيْتَ بَعْدَ وَقْتِهَا سَيَقُولُونَ لَهُ تُبْ إِلَى اللهِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ لَعَلَّكَ إِذَا جِئْتَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنُظِرَ فِي عَمَلِكَ وَأَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ الصَّلَاةُ أَوَّلُ مُحَاسَبَةٍ فِي حُقُوقِ اللهِ الصَّلَاةُ أَمَّا حُقُوقُ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ فِيهِ أَوْلَوِيَّاتٌ فِي الْقَضَاءِ الْحِسَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُقُوقُ اللهِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ فِيهِ الزَّكَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْحَجُّ وَهُنَاك حُقُوقُ الْعِبَادِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ حُقُوقِ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ طَبْعًا فِيهِ الْأَمْوَالُ وَالْإِعْرَاضُ وَالشَّتَائِمُ وَإِلَى آخِرِهِ الصَّلَاةُ إِذَا نُظِرَ فِي عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوُجِدَ الْخَلَلُ فِي صَلَاتِهِ أَنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ الْيَوْمَ الْفُلَانِيَّ الْفَرْضَ الْفُلَانِيَّ مَا أَدَّاهَا وَهَذِهِ وَهَذِهِ وَهَذِهِ يَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ يَعْنِي اللهُ رَحِيمٌ اللهُ رَحِيمٌ وَكَرِيْمٌ فَيَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَيَكُونُ جَبْرَ نَقْصِ الْفَرِيضَةِ مِنَ النَّوَافِلِ الَّتِي صَلَّاهَا طَبْعًا مَا نَدْرِي الْفَرِيضَةَ الْوَاحِدَةَ كَمْ نَافِلَةً تَعْدِلُ حَتَّى يُقَالَ وَاللهِ الْفَرِيضَةُ بِسَبْعِينَ نَافِلَةٍ أَوْ بِأَقَلَّ أَوْ بِأَكْثَرَ اللهُ أَعْلَمُ لَكِنْ فَائِدَةُ النَّوَافِلِ أَنَّهُ لَوْ كَانَ هُنَاكَ تَفْرِيطٌ فِي الْفَرَائِضِ تُقْضَى مِنْهَا يُتِمُّ التَّعْوِيضَ مِنْهَا غَيْرَ أَجْرِ النَّوَافِلِ طَبْعًا فَمِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ مِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ فَسَيَقُولُونَ لِلتَّائِبِ عَلَيْك النَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى صَلَوَاتِكَ الْفَرَائِضِ القَادِمَةِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ  
Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Orang-orang yang dulunya sering tidak shalat, kemudian tatkala mereka bertaubat kepada Allah, mereka menyesal dan menyadari kelalaian mereka, mereka berharap memiliki jalan keluar dari masalah ini. Menurut pandangan mayoritas ulama, mereka akan berkata, “Kalian harus bertaubat, dan harus mengqadha’ (mengganti) shalat yang kalian tinggalkan meski telah berlalu lama sekali. Semisal, dengan shalat sekali lagi setiap selesai mendirikan suatu shalat. Kerjakan shalat subuh terkini dan satu shalat subuh lain sebagai ganti yang dulu. Kerjakan shalat zhuhur terkini dan satu shalat zhuhur lain sebagai ganti yang dulu. Lakukan itu hingga setara dengan hari-hari yang kamu lalui tanpa melakukan shalat. Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa qadha’ shalat itu tidak diterima, mereka berdalil bahwa kamu sengaja meninggalkannya hingga terlewat dari waktunya. Sehingga shalat itu tidak diterima jika kamu mengerjakannya setelah waktunya terlewat. Para ulama itu akan mengatakan, “Bertaubatlah kepada Allah, dan perbanyaklah melakukan shalat sunnah! Semoga ketika kamu datang di hari kiamat dan amalanmu diperiksa. Sedangkan amalan seorang hamba yang pertama dihisab yang berkaitan dengan dirinya dan Allah adalah shalat. Amal pertama yang dihisab yang berkaitan dengan hak Allah adalah shalat. Sedangkan yang berkaitan dengan sesama hamba adalah perkara darah (nyawa). Terdapat amalan prioritas dalam proses hisab di hari kiamat. Hak Allah yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Terdapat hak-hak Allah yang lain seperti zakat, puasa, dan haji. Ada juga amalan berkaitan dengan hak sesama hamba. Dan hak sesama hamba yang pertama dihisab dari seseorang adalah perkara darah (nyawa). Hak-hak sesama hamba yang lain seperti perkara harta, kehormatan, penghinaan, dan lainnya. Adapun shalat, ketika amalan seorang hamba diperiksa pada hari kiamat lalu terdapat kekurangan pada shalatnya. Semisal, shalat wajib ini pada hari ini tidak dia kerjakan. Juga shalat ini, ini, dan ini. Maka Allah akan berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Allah Maha Pengasih. Allah Maha Pengasih lagi Maha Pemurah. Sehingga Allah berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Maka kekurangan pada shalat wajibnya ditutup dengan shalat sunnah yang ia kerjakan. Tentu kita tidak mengetahui satu shalat wajib setara dengan berapa shalat sunnah, sehingga dapat dikatakan, misalnya satu shalat wajib setara 70 shalat sunnah, atau setara dengan kurang atau lebih dari itu. Allahu a’lam. Namun manfaat shalat sunnah adalah jika ada kekurangan pada shalat wajib, maka akan dilengkapi dan diganti dengan pahala shalat sunnah. Tentu pahala shalat sunnah berbeda. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Para ulama ini akan berkata kepada orang yang bertaubat itu, “Kamu harus menyesali kesalahanmu dan bertekad untuk tidak mengulanginya, lalu menjaga shalat-shalat wajib yang akan datang, serta perbanyaklah mengerjakan shalat sunnah!” ================================================================================ الَّذِينَ فَوَّتُوْا صَلَوَاتٍ عِنْدَمَا يَتُوبُونَ إِلَى اللهِ وَيَنْدَمُوْنَ وَيُوْقِنُوْنَ بِالتَّفْرِيْطِ يَتَمَنَّوْنَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حَلٌّ لَهُمْ أَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِجُمْهُورِ أَهْلِ الْعِلْمِ سَيَقُولُونَ لَهُمْ عَلَيْكُمْ التَّوْبَةُ وَعَلَيْكُم قَضَاءُ الصَّلَوَاتِ وَلَوْ كَانَتْ مُدَّةً طَوِيلَةً صَلِّ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ صَلَاةً مَثَلًا صَلِّ مَعَ الْفَجْرِ الْحَاضِرِ فَجْرًا مِمَّا مَضَى وَصَلِّ مَعَ الظُّهْرِ الْحَاضِرِ ظُهْرًا عَمَّا مَضَى حَتَّى تُنْهِيَ الْمُدَّةَ الَّتِي فَاتَتْكَ بِلَا صَلَوَاتٍ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُقْبَلُ أَنْتَ الْآنَ تَعَمَّدْتَ إِخْرَاجَ عَنْ وَقْتِهَا فَلَا تُقْبَلُ مِنْكَ إِذَا أَدَّيْتَ بَعْدَ وَقْتِهَا سَيَقُولُونَ لَهُ تُبْ إِلَى اللهِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ لَعَلَّكَ إِذَا جِئْتَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنُظِرَ فِي عَمَلِكَ وَأَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ الصَّلَاةُ أَوَّلُ مُحَاسَبَةٍ فِي حُقُوقِ اللهِ الصَّلَاةُ أَمَّا حُقُوقُ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ فِيهِ أَوْلَوِيَّاتٌ فِي الْقَضَاءِ الْحِسَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُقُوقُ اللهِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ فِيهِ الزَّكَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْحَجُّ وَهُنَاك حُقُوقُ الْعِبَادِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ حُقُوقِ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ طَبْعًا فِيهِ الْأَمْوَالُ وَالْإِعْرَاضُ وَالشَّتَائِمُ وَإِلَى آخِرِهِ الصَّلَاةُ إِذَا نُظِرَ فِي عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوُجِدَ الْخَلَلُ فِي صَلَاتِهِ أَنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ الْيَوْمَ الْفُلَانِيَّ الْفَرْضَ الْفُلَانِيَّ مَا أَدَّاهَا وَهَذِهِ وَهَذِهِ وَهَذِهِ يَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ يَعْنِي اللهُ رَحِيمٌ اللهُ رَحِيمٌ وَكَرِيْمٌ فَيَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَيَكُونُ جَبْرَ نَقْصِ الْفَرِيضَةِ مِنَ النَّوَافِلِ الَّتِي صَلَّاهَا طَبْعًا مَا نَدْرِي الْفَرِيضَةَ الْوَاحِدَةَ كَمْ نَافِلَةً تَعْدِلُ حَتَّى يُقَالَ وَاللهِ الْفَرِيضَةُ بِسَبْعِينَ نَافِلَةٍ أَوْ بِأَقَلَّ أَوْ بِأَكْثَرَ اللهُ أَعْلَمُ لَكِنْ فَائِدَةُ النَّوَافِلِ أَنَّهُ لَوْ كَانَ هُنَاكَ تَفْرِيطٌ فِي الْفَرَائِضِ تُقْضَى مِنْهَا يُتِمُّ التَّعْوِيضَ مِنْهَا غَيْرَ أَجْرِ النَّوَافِلِ طَبْعًا فَمِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ مِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ فَسَيَقُولُونَ لِلتَّائِبِ عَلَيْك النَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى صَلَوَاتِكَ الْفَرَائِضِ القَادِمَةِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ  


Taubat dari Meninggalkan Shalat, Bagaimana Caranya? Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Orang-orang yang dulunya sering tidak shalat, kemudian tatkala mereka bertaubat kepada Allah, mereka menyesal dan menyadari kelalaian mereka, mereka berharap memiliki jalan keluar dari masalah ini. Menurut pandangan mayoritas ulama, mereka akan berkata, “Kalian harus bertaubat, dan harus mengqadha’ (mengganti) shalat yang kalian tinggalkan meski telah berlalu lama sekali. Semisal, dengan shalat sekali lagi setiap selesai mendirikan suatu shalat. Kerjakan shalat subuh terkini dan satu shalat subuh lain sebagai ganti yang dulu. Kerjakan shalat zhuhur terkini dan satu shalat zhuhur lain sebagai ganti yang dulu. Lakukan itu hingga setara dengan hari-hari yang kamu lalui tanpa melakukan shalat. Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa qadha’ shalat itu tidak diterima, mereka berdalil bahwa kamu sengaja meninggalkannya hingga terlewat dari waktunya. Sehingga shalat itu tidak diterima jika kamu mengerjakannya setelah waktunya terlewat. Para ulama itu akan mengatakan, “Bertaubatlah kepada Allah, dan perbanyaklah melakukan shalat sunnah! Semoga ketika kamu datang di hari kiamat dan amalanmu diperiksa. Sedangkan amalan seorang hamba yang pertama dihisab yang berkaitan dengan dirinya dan Allah adalah shalat. Amal pertama yang dihisab yang berkaitan dengan hak Allah adalah shalat. Sedangkan yang berkaitan dengan sesama hamba adalah perkara darah (nyawa). Terdapat amalan prioritas dalam proses hisab di hari kiamat. Hak Allah yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Terdapat hak-hak Allah yang lain seperti zakat, puasa, dan haji. Ada juga amalan berkaitan dengan hak sesama hamba. Dan hak sesama hamba yang pertama dihisab dari seseorang adalah perkara darah (nyawa). Hak-hak sesama hamba yang lain seperti perkara harta, kehormatan, penghinaan, dan lainnya. Adapun shalat, ketika amalan seorang hamba diperiksa pada hari kiamat lalu terdapat kekurangan pada shalatnya. Semisal, shalat wajib ini pada hari ini tidak dia kerjakan. Juga shalat ini, ini, dan ini. Maka Allah akan berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Allah Maha Pengasih. Allah Maha Pengasih lagi Maha Pemurah. Sehingga Allah berfirman kepada para malaikat, Lihatlah, apakah hamba-Ku ini punya amalan shalat sunnah? Maka kekurangan pada shalat wajibnya ditutup dengan shalat sunnah yang ia kerjakan. Tentu kita tidak mengetahui satu shalat wajib setara dengan berapa shalat sunnah, sehingga dapat dikatakan, misalnya satu shalat wajib setara 70 shalat sunnah, atau setara dengan kurang atau lebih dari itu. Allahu a’lam. Namun manfaat shalat sunnah adalah jika ada kekurangan pada shalat wajib, maka akan dilengkapi dan diganti dengan pahala shalat sunnah. Tentu pahala shalat sunnah berbeda. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Salah satu manfaat shalat sunnah adalah melengkapi kekurangan shalat wajib. Para ulama ini akan berkata kepada orang yang bertaubat itu, “Kamu harus menyesali kesalahanmu dan bertekad untuk tidak mengulanginya, lalu menjaga shalat-shalat wajib yang akan datang, serta perbanyaklah mengerjakan shalat sunnah!” ================================================================================ الَّذِينَ فَوَّتُوْا صَلَوَاتٍ عِنْدَمَا يَتُوبُونَ إِلَى اللهِ وَيَنْدَمُوْنَ وَيُوْقِنُوْنَ بِالتَّفْرِيْطِ يَتَمَنَّوْنَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حَلٌّ لَهُمْ أَمَّا بِالنِّسْبَةِ لِجُمْهُورِ أَهْلِ الْعِلْمِ سَيَقُولُونَ لَهُمْ عَلَيْكُمْ التَّوْبَةُ وَعَلَيْكُم قَضَاءُ الصَّلَوَاتِ وَلَوْ كَانَتْ مُدَّةً طَوِيلَةً صَلِّ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ صَلَاةً مَثَلًا صَلِّ مَعَ الْفَجْرِ الْحَاضِرِ فَجْرًا مِمَّا مَضَى وَصَلِّ مَعَ الظُّهْرِ الْحَاضِرِ ظُهْرًا عَمَّا مَضَى حَتَّى تُنْهِيَ الْمُدَّةَ الَّتِي فَاتَتْكَ بِلَا صَلَوَاتٍ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُقْبَلُ أَنْتَ الْآنَ تَعَمَّدْتَ إِخْرَاجَ عَنْ وَقْتِهَا فَلَا تُقْبَلُ مِنْكَ إِذَا أَدَّيْتَ بَعْدَ وَقْتِهَا سَيَقُولُونَ لَهُ تُبْ إِلَى اللهِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ لَعَلَّكَ إِذَا جِئْتَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنُظِرَ فِي عَمَلِكَ وَأَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ الصَّلَاةُ أَوَّلُ مُحَاسَبَةٍ فِي حُقُوقِ اللهِ الصَّلَاةُ أَمَّا حُقُوقُ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ فِيهِ أَوْلَوِيَّاتٌ فِي الْقَضَاءِ الْحِسَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُقُوقُ اللهِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ فِيهِ الزَّكَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْحَجُّ وَهُنَاك حُقُوقُ الْعِبَادِ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ مِنْ حُقُوقِ الْعِبَادِ الدِّمَاءُ طَبْعًا فِيهِ الْأَمْوَالُ وَالْإِعْرَاضُ وَالشَّتَائِمُ وَإِلَى آخِرِهِ الصَّلَاةُ إِذَا نُظِرَ فِي عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوُجِدَ الْخَلَلُ فِي صَلَاتِهِ أَنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ الْيَوْمَ الْفُلَانِيَّ الْفَرْضَ الْفُلَانِيَّ مَا أَدَّاهَا وَهَذِهِ وَهَذِهِ وَهَذِهِ يَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ يَعْنِي اللهُ رَحِيمٌ اللهُ رَحِيمٌ وَكَرِيْمٌ فَيَقُولُ اللهُ لِمَلَائِكَتِهِ اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَيَكُونُ جَبْرَ نَقْصِ الْفَرِيضَةِ مِنَ النَّوَافِلِ الَّتِي صَلَّاهَا طَبْعًا مَا نَدْرِي الْفَرِيضَةَ الْوَاحِدَةَ كَمْ نَافِلَةً تَعْدِلُ حَتَّى يُقَالَ وَاللهِ الْفَرِيضَةُ بِسَبْعِينَ نَافِلَةٍ أَوْ بِأَقَلَّ أَوْ بِأَكْثَرَ اللهُ أَعْلَمُ لَكِنْ فَائِدَةُ النَّوَافِلِ أَنَّهُ لَوْ كَانَ هُنَاكَ تَفْرِيطٌ فِي الْفَرَائِضِ تُقْضَى مِنْهَا يُتِمُّ التَّعْوِيضَ مِنْهَا غَيْرَ أَجْرِ النَّوَافِلِ طَبْعًا فَمِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ مِنْ فَوَائِدِ النَّوَافِلِ تَعْوِيضُ نَقْصِ الْفَرَائِضِ فَسَيَقُولُونَ لِلتَّائِبِ عَلَيْك النَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَالْمُحَافَظَةُ عَلَى صَلَوَاتِكَ الْفَرَائِضِ القَادِمَةِ وَأَكْثِرْ مِنَ النَّوَافِلِ  

Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A.

Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/
Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/


Membantah Syubhat-Syubhat Penganjur Istighasah Kepada Mayat – Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A._____ 🌏 Web | https://firanda.com | BekalIslam.com 📹 Youtube: https://youtube.com/firandaandirja/ 📺 Instagram: https://instagram.com/firanda_andirja… 📠 Telegram: https://t.me/firanda_andirja/ 🎙 Twitter: https://twitter.com/firanda_andirja/ 📱 Facebook: https://facebook.com/firandaandirja/ 🔊 Soundcloud: https://soundcloud.com/firanda-andirja/

Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. Umar bin Shalih al-Baghdadi pernah berkata. Aku pernah bertanya al-Imam Ahmad bin Hambal. Apa yang dapat melembutkan hati? Maka beliau melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian kembali melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian melihatku lagi seraya berkata. Dengan apa hati dapat menjadi lembut? Dengan memakan makanan yang halal! Tidakkah kita memahami hubungan antara memakan makanan yang halal dan kelembutan hati? ================================================================================ الْحَمْدُ لِلهِ عُمَرُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ يَقُولُ سَأَلْتُ الْإِمَامَ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ أَيُّ شَيْءٍ يُلَيِّنُ الْقُلُوبَ؟ فَنَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ قَالَ بِأَيِّ شَيءٍ تَلِيْنُ الْقُلُوبُ؟ بِأَكْلِ الْحَلَالِ هَلَّا اسْتَوْعَبْنَا الْعَلَاقَةَ بَيْنَ أَكْلِ الْحَلَالِ وَلِيْنِ الْقَلْبِ؟

Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama

Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. Umar bin Shalih al-Baghdadi pernah berkata. Aku pernah bertanya al-Imam Ahmad bin Hambal. Apa yang dapat melembutkan hati? Maka beliau melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian kembali melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian melihatku lagi seraya berkata. Dengan apa hati dapat menjadi lembut? Dengan memakan makanan yang halal! Tidakkah kita memahami hubungan antara memakan makanan yang halal dan kelembutan hati? ================================================================================ الْحَمْدُ لِلهِ عُمَرُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ يَقُولُ سَأَلْتُ الْإِمَامَ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ أَيُّ شَيْءٍ يُلَيِّنُ الْقُلُوبَ؟ فَنَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ قَالَ بِأَيِّ شَيءٍ تَلِيْنُ الْقُلُوبُ؟ بِأَكْلِ الْحَلَالِ هَلَّا اسْتَوْعَبْنَا الْعَلَاقَةَ بَيْنَ أَكْلِ الْحَلَالِ وَلِيْنِ الْقَلْبِ؟
Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. Umar bin Shalih al-Baghdadi pernah berkata. Aku pernah bertanya al-Imam Ahmad bin Hambal. Apa yang dapat melembutkan hati? Maka beliau melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian kembali melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian melihatku lagi seraya berkata. Dengan apa hati dapat menjadi lembut? Dengan memakan makanan yang halal! Tidakkah kita memahami hubungan antara memakan makanan yang halal dan kelembutan hati? ================================================================================ الْحَمْدُ لِلهِ عُمَرُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ يَقُولُ سَأَلْتُ الْإِمَامَ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ أَيُّ شَيْءٍ يُلَيِّنُ الْقُلُوبَ؟ فَنَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ قَالَ بِأَيِّ شَيءٍ تَلِيْنُ الْقُلُوبُ؟ بِأَكْلِ الْحَلَالِ هَلَّا اسْتَوْعَبْنَا الْعَلَاقَةَ بَيْنَ أَكْلِ الْحَلَالِ وَلِيْنِ الْقَلْبِ؟


Sebab Penting Lembutnya Hati – Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid #NasehatUlama Segala puji hanya bagi Allah. Umar bin Shalih al-Baghdadi pernah berkata. Aku pernah bertanya al-Imam Ahmad bin Hambal. Apa yang dapat melembutkan hati? Maka beliau melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian kembali melihatku lalu menundukkan kepalanya, Kemudian melihatku lagi seraya berkata. Dengan apa hati dapat menjadi lembut? Dengan memakan makanan yang halal! Tidakkah kita memahami hubungan antara memakan makanan yang halal dan kelembutan hati? ================================================================================ الْحَمْدُ لِلهِ عُمَرُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ يَقُولُ سَأَلْتُ الْإِمَامَ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ أَيُّ شَيْءٍ يُلَيِّنُ الْقُلُوبَ؟ فَنَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ ثُمَّ أَطْرَقَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيَّ قَالَ بِأَيِّ شَيءٍ تَلِيْنُ الْقُلُوبُ؟ بِأَكْلِ الْحَلَالِ هَلَّا اسْتَوْعَبْنَا الْعَلَاقَةَ بَيْنَ أَكْلِ الْحَلَالِ وَلِيْنِ الْقَلْبِ؟

Coba Kita Hitung-Hitung Antara Musibah dan Nikmat, Tetap Masih Banyak Nikmat Allah

Coba kita menghitung-hitung musibah yang kita hadapi dibandingkan dengan nikmat yang Allah beri. Lebih banyak mana di antara keduanya? Tetap akan lebih banyak nikmat. Sehingga kadang satu kondisi, kita malah bersyukur, padahal sedang mendapatkan musibah, bencana, ujian luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar” 2. Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar”   Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, beliau masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350) Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6) Baca juga: Hamba yang KANUD   Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah   Semoga penulis dan para pembaca sekalian menjadi hamba yang rajin bersyukur atas nikmat, sabar atas musibah, dan dijauhkan dari sifat kanud.   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   — Darush Sholihin, Malam 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbersyukur kanud musibah nabi ayyub nikmat pengertian syukur rukun syukur solusi musibah syukur syukur nikmat

Coba Kita Hitung-Hitung Antara Musibah dan Nikmat, Tetap Masih Banyak Nikmat Allah

Coba kita menghitung-hitung musibah yang kita hadapi dibandingkan dengan nikmat yang Allah beri. Lebih banyak mana di antara keduanya? Tetap akan lebih banyak nikmat. Sehingga kadang satu kondisi, kita malah bersyukur, padahal sedang mendapatkan musibah, bencana, ujian luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar” 2. Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar”   Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, beliau masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350) Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6) Baca juga: Hamba yang KANUD   Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah   Semoga penulis dan para pembaca sekalian menjadi hamba yang rajin bersyukur atas nikmat, sabar atas musibah, dan dijauhkan dari sifat kanud.   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   — Darush Sholihin, Malam 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbersyukur kanud musibah nabi ayyub nikmat pengertian syukur rukun syukur solusi musibah syukur syukur nikmat
Coba kita menghitung-hitung musibah yang kita hadapi dibandingkan dengan nikmat yang Allah beri. Lebih banyak mana di antara keduanya? Tetap akan lebih banyak nikmat. Sehingga kadang satu kondisi, kita malah bersyukur, padahal sedang mendapatkan musibah, bencana, ujian luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar” 2. Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar”   Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, beliau masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350) Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6) Baca juga: Hamba yang KANUD   Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah   Semoga penulis dan para pembaca sekalian menjadi hamba yang rajin bersyukur atas nikmat, sabar atas musibah, dan dijauhkan dari sifat kanud.   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   — Darush Sholihin, Malam 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbersyukur kanud musibah nabi ayyub nikmat pengertian syukur rukun syukur solusi musibah syukur syukur nikmat


Coba kita menghitung-hitung musibah yang kita hadapi dibandingkan dengan nikmat yang Allah beri. Lebih banyak mana di antara keduanya? Tetap akan lebih banyak nikmat. Sehingga kadang satu kondisi, kita malah bersyukur, padahal sedang mendapatkan musibah, bencana, ujian luar biasa. Daftar Isi tutup 1. Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar” 2. Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud Mari Kita Belajar dari Kisah Nabi Ayyub “Sang Penyabar”   Nabi Ayyub tidak banyak hitung musibah karena nikmat yang diberi Allah begitu banyak. Nabi Ayyub diberi sehat 70 tahun. Ia diberi sakit berat.  Namun, beliau masih bersabar kala itu karena nikmat yang diperoleh masih lebih banyak dari musibahnya. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Anas menyebutkan bahwa Nabi Ayyub mendapat musibah selama 18 tahun. Wahb mengatakan selama pas hitungan tiga tahun. Ka’ab mengatakan bahwa Ayyub mengalami musibah selama 7 tahun, 7 bulan, 7 hari. Al-Hasan Al-Bashri menyatakan pula selama 7 tahun dan beberapa bulan. (Lihat Tafsir Al-Baghawi, 17:181, juga lihat riwayat-riwayat dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:351). Namun, Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan bahwa penyebutan jenis penyakitnya secara spesifik dan lamanya beliau menderita sakit sebenarnya berasal dari berita israiliyyat. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, 4:852) Saat mengurus dan membawa bekal pada beliau, istrinya sampai pernah bertanya kepada Nabi Ayyub yang sudah menderita sakit sangat lama, “Wahai Ayyub andai engkau mau berdoa pada Rabbmu, tentu engkau akan diberikan jalan keluar.” Nabi Ayyub menjawab, “Aku telah diberi kesehatan selama 70 tahun. Sakit ini masih derita yang sedikit yang Allah timpakan sampai aku bisa bersabar sama seperti masa sehatku yaitu 70 tahun.” Istrinya pun semakin cemas. Akhirnya karena tak sanggup lagi, istrinya mempekerjakan orang lain untuk mengurus suaminya sampai memberi makan padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:349-350) Baca juga: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub Sang Penyabar   Jangan Sampai Jadi Hamba yang Kanud   Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: Allah mencela orang yang disebut kanud yaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6) Baca juga: Hamba yang KANUD   Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan mengenai ayat ini, يَعُدُّ المَصَائِبَ وَيَنْسَى النِّعَمَ “Orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Ash-Shabirin, hlm. 151) Ibnul Qayyim itu mengatakan bahwa karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin karya Ibnul Qayyim rahimahullah, hlm. 151. Baca Juga: Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah   Semoga penulis dan para pembaca sekalian menjadi hamba yang rajin bersyukur atas nikmat, sabar atas musibah, dan dijauhkan dari sifat kanud.   Referensi: ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauzi). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   — Darush Sholihin, Malam 13 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsbersyukur kanud musibah nabi ayyub nikmat pengertian syukur rukun syukur solusi musibah syukur syukur nikmat

Sunnah Memperbanyak Doa Sapu Jagat di Hari Tasyrik

Hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan. Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani).Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banya berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah,ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203).Dan Sabda Rasulullah shallahu alaihi wa sallam,ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ“Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan meningat Allah” (HR. Muslim)Ada doa yang yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu doa yang kita kenal oleh orang Indonesia dengan doa “sapu jagat”. Ini berdasarkan firman Allah,فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar”. [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]” (QS. Al Baqarah: 200-201).Ikrimah berkata,ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]”.Secara umum doa “sapu jagat” ini adalah doa yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta kebaikan dunia dan akhirat. Anas bin Malik mengatakan,ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690).Baca Juga: 5 Amalan Di Hari Tasyriq***Ditulis di Sumbawa BesarPenulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Seseorang Tergantung Agama Temannya, Bagaimana Seharusnya Cara Berpakaian Bagi Kaum Wanita Menurut Islam, Hadits Tentang Hati Wanita, Tanda Ada Jin Dalam Tubuh, Ustadz Ali Nur

Sunnah Memperbanyak Doa Sapu Jagat di Hari Tasyrik

Hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan. Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani).Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banya berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah,ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203).Dan Sabda Rasulullah shallahu alaihi wa sallam,ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ“Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan meningat Allah” (HR. Muslim)Ada doa yang yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu doa yang kita kenal oleh orang Indonesia dengan doa “sapu jagat”. Ini berdasarkan firman Allah,فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar”. [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]” (QS. Al Baqarah: 200-201).Ikrimah berkata,ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]”.Secara umum doa “sapu jagat” ini adalah doa yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta kebaikan dunia dan akhirat. Anas bin Malik mengatakan,ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690).Baca Juga: 5 Amalan Di Hari Tasyriq***Ditulis di Sumbawa BesarPenulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Seseorang Tergantung Agama Temannya, Bagaimana Seharusnya Cara Berpakaian Bagi Kaum Wanita Menurut Islam, Hadits Tentang Hati Wanita, Tanda Ada Jin Dalam Tubuh, Ustadz Ali Nur
Hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan. Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani).Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banya berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah,ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203).Dan Sabda Rasulullah shallahu alaihi wa sallam,ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ“Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan meningat Allah” (HR. Muslim)Ada doa yang yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu doa yang kita kenal oleh orang Indonesia dengan doa “sapu jagat”. Ini berdasarkan firman Allah,فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar”. [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]” (QS. Al Baqarah: 200-201).Ikrimah berkata,ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]”.Secara umum doa “sapu jagat” ini adalah doa yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta kebaikan dunia dan akhirat. Anas bin Malik mengatakan,ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690).Baca Juga: 5 Amalan Di Hari Tasyriq***Ditulis di Sumbawa BesarPenulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Seseorang Tergantung Agama Temannya, Bagaimana Seharusnya Cara Berpakaian Bagi Kaum Wanita Menurut Islam, Hadits Tentang Hati Wanita, Tanda Ada Jin Dalam Tubuh, Ustadz Ali Nur


Hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan. Rasulullah shalllahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani).Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banya berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah,ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203).Dan Sabda Rasulullah shallahu alaihi wa sallam,ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ“Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan meningat Allah” (HR. Muslim)Ada doa yang yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu doa yang kita kenal oleh orang Indonesia dengan doa “sapu jagat”. Ini berdasarkan firman Allah,فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar”. [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]” (QS. Al Baqarah: 200-201).Ikrimah berkata,ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ“Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]”.Secara umum doa “sapu jagat” ini adalah doa yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan doa yang sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta kebaikan dunia dan akhirat. Anas bin Malik mengatakan,ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690).Baca Juga: 5 Amalan Di Hari Tasyriq***Ditulis di Sumbawa BesarPenulis: dr. Raehanul BahraenArtikel Muslim.or.id🔍 Seseorang Tergantung Agama Temannya, Bagaimana Seharusnya Cara Berpakaian Bagi Kaum Wanita Menurut Islam, Hadits Tentang Hati Wanita, Tanda Ada Jin Dalam Tubuh, Ustadz Ali Nur

Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya

Bagaimana cara mengobati penyakit waswas? Ada orang yang sudah kencing sebelum shalat. Dalam shalat, ia ada perasaan seperti ada yang menetes. Ketika selesai shalat, ia periksa, ternyata tidak ada apa-apa, tidak ada pula bau kencing. Kejadian ini terus berulang. Kejadian di atas termasuk waswas. Waswas atau waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar. Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Baca juga: Setan Memiliki Sifat Waswas dan Khannas Daftar Isi tutup 1. Sebab-Sebab Munculnya Waswasah 2. Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya 3. Mengobati Waswasah Sebab-Sebab Munculnya Waswasah Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Mengikut Generasi Terbaik, Generasi Salaf   Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134)   Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.” Baca juga: Kiat Shalat Khusyuk (Bagian Kedua)   Mengobati Waswasah Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa.   Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apabila seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharahnya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya. Baca juga: Kaidah Fikih, Ragu Tidak Bisa Mengalahkan yang Yakin   Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada penulis dan setiap yang membaca tulisan ini.   Baca juga: Tinggalkanlah yang Meragukanmu (Hadits Arbain no. 11)   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.   — Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat khusyuk kaidah fikih kiat shalat khusyuk mengobati waswas ragu waswas yakin

Jangan-Jangan Kita Terkena Penyakit Waswas, Ini Cara Mengobatinya

Bagaimana cara mengobati penyakit waswas? Ada orang yang sudah kencing sebelum shalat. Dalam shalat, ia ada perasaan seperti ada yang menetes. Ketika selesai shalat, ia periksa, ternyata tidak ada apa-apa, tidak ada pula bau kencing. Kejadian ini terus berulang. Kejadian di atas termasuk waswas. Waswas atau waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar. Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Baca juga: Setan Memiliki Sifat Waswas dan Khannas Daftar Isi tutup 1. Sebab-Sebab Munculnya Waswasah 2. Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya 3. Mengobati Waswasah Sebab-Sebab Munculnya Waswasah Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Mengikut Generasi Terbaik, Generasi Salaf   Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134)   Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.” Baca juga: Kiat Shalat Khusyuk (Bagian Kedua)   Mengobati Waswasah Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa.   Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apabila seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharahnya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya. Baca juga: Kaidah Fikih, Ragu Tidak Bisa Mengalahkan yang Yakin   Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada penulis dan setiap yang membaca tulisan ini.   Baca juga: Tinggalkanlah yang Meragukanmu (Hadits Arbain no. 11)   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.   — Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat khusyuk kaidah fikih kiat shalat khusyuk mengobati waswas ragu waswas yakin
Bagaimana cara mengobati penyakit waswas? Ada orang yang sudah kencing sebelum shalat. Dalam shalat, ia ada perasaan seperti ada yang menetes. Ketika selesai shalat, ia periksa, ternyata tidak ada apa-apa, tidak ada pula bau kencing. Kejadian ini terus berulang. Kejadian di atas termasuk waswas. Waswas atau waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar. Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Baca juga: Setan Memiliki Sifat Waswas dan Khannas Daftar Isi tutup 1. Sebab-Sebab Munculnya Waswasah 2. Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya 3. Mengobati Waswasah Sebab-Sebab Munculnya Waswasah Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Mengikut Generasi Terbaik, Generasi Salaf   Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134)   Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.” Baca juga: Kiat Shalat Khusyuk (Bagian Kedua)   Mengobati Waswasah Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa.   Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apabila seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharahnya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya. Baca juga: Kaidah Fikih, Ragu Tidak Bisa Mengalahkan yang Yakin   Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada penulis dan setiap yang membaca tulisan ini.   Baca juga: Tinggalkanlah yang Meragukanmu (Hadits Arbain no. 11)   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.   — Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat khusyuk kaidah fikih kiat shalat khusyuk mengobati waswas ragu waswas yakin


Bagaimana cara mengobati penyakit waswas? Ada orang yang sudah kencing sebelum shalat. Dalam shalat, ia ada perasaan seperti ada yang menetes. Ketika selesai shalat, ia periksa, ternyata tidak ada apa-apa, tidak ada pula bau kencing. Kejadian ini terus berulang. Kejadian di atas termasuk waswas. Waswas atau waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar. Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Baca juga: Setan Memiliki Sifat Waswas dan Khannas Daftar Isi tutup 1. Sebab-Sebab Munculnya Waswasah 2. Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya 3. Mengobati Waswasah Sebab-Sebab Munculnya Waswasah Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga: Mengikut Generasi Terbaik, Generasi Salaf   Gejala-Gelaja Waswasah pada Orang yang Mengidapnya Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134)   Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.” Baca juga: Kiat Shalat Khusyuk (Bagian Kedua)   Mengobati Waswasah Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa.   Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Apabila seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharahnya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya. Baca juga: Kaidah Fikih, Ragu Tidak Bisa Mengalahkan yang Yakin   Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada penulis dan setiap yang membaca tulisan ini.   Baca juga: Tinggalkanlah yang Meragukanmu (Hadits Arbain no. 11)   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.   — Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1442 H Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat khusyuk kaidah fikih kiat shalat khusyuk mengobati waswas ragu waswas yakin

Melepas Tali Pocong Hukumnya Sunnah

Dalam proses pemakaman jenazah, terkadang kita dapati terjadi perselisihan tentang apakah tali pocong jenazah dilepas ataukah tidak. Sebagian masyarakat juga berkeyakinan bahwa tali pocong yang tidak dilepas akan membuat jenazah penasaran. Bagaimana penjelasan atas masalah ini?Hukum melepas tali pocongTerdapat dalam suatu hadits, yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu, ia berkata:لَمَّا وَضَع رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم نُعَيمَ بنَ مَسعودٍ في القَبرِ نَزَع الأَخِلَّةَ بِفيه؛ يَعنِي العَقْدَ“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meletakkan Nu’aim bin Mas’ud ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah pada mulutnya. Al akhillah artinya ikatan” (HR. Al Baihaqi no.6714, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 11668).Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:وَأَمَّا حَلُّ الْعُقَدِ مِنْ عِنْدِ رَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ، فَمُسْتَحَبٌّ؛ لِأَنَّ عَقْدَهَا كَانَ لِلْخَوْفِ مِنْ انْتِشَارِهَا، وَقَدْ أُمِنَ ذَلِكَ بِدَفْنِهِ، وَقَدْ رُوِيَ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا أَدْخَلَ نُعَيْمَ بْنَ مَسْعُودٍ الْأَشْجَعِيَّ الْقَبْرَ نَزَعَ الْأَخِلَّةَ بِفِيهِ.»“Adapun melepas tali pocong di kepala dan kaki, hukumnya mustahab (dianjurkan). Karena tujuan mengikat kain kafan adalah agar tidak tercecer, dan hal ini sudah tidak dikhawatirkan lagi ketika mayit sudah dimasukan ke liang kubur. Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau meletakkan Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’i ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah (ikatan) pada mulutnya” (Al Mughni, 2/375).Namun hadits ini dha’if (lemah) sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (no.1763). Di samping hadits di atas, para ulama juga berdalil dengan perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu:إذا أدخلتم الميت اللحد فحلو العقد“Jika kalian memasukan mayit ke lahat, maka lepaskanlah ikatannya” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Atsram, dinukil dari Kasyful Qana’, 2/127).Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menyebutkan ada riwayat serupa dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:العقد التي يربط بها الكفن تحل كلها هذا الأفضل، السنة تحل كلها في القبر، إن وضع في قبره حلت العقد كلها أولها وآخرها هذا السنة“Ikatan yang mengikat kafan itu dibuka semuanya (ketika di liang kubur). Ini lebih utama. Yang sunnah, semuanya dilepaskan di dalam kubur. Ketika ia diletakkan di dalam kuburnya, maka semua ikatannya dilepaskan dari awal sampai akhir, ini sunnah”.Baca Juga: Hukum Menunda Pemakaman JenazahTidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?Kemudian dari sini kita juga mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari no.1369, Muslim no.7398).Siapa yang berhasil melewati fitnah kubur maka ia akan bahagia di alam kubur, siapa yang tidak bisa melewati fitnah kubur dengan baik, maka ia sengsara di alam kubur. Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’. Utsman radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)Sehingga di alam kubur, seseorang tidak lepas dari 2 kemungkinan: merasakan adzab kubur atau merasakan nikmat kubur. Tidak ada pilihan ketiga: gentayangan. Lagipula kalau dipikir secara logis, andaikan mayit bisa gentayangan, tentu akan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting seperti menyuruh keluarganya untuk shalat dan melaksanakan kewajiban agar tidak sengsara di alam kubur, daripada sekedar protes soal tali pocong. Adapun ayat:وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446).Para syuhada setelah wafat mereka mendapatkan kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh, dengan kehidupan yang berbeda dengan kehidupan dunia (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll.Maka orang yang sudah mati memang hidup, namun di alam barzakh yang berbeda dengan kehidupan dunia. Sehingga hidupnya mereka bukan gentayangan dan berpergian di dunia sebagaimana orang yang masih hidup.Juga tidak benar bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka arwah mayit tidak tenang di alam kubur. Ini juga khurafat yang batil. Dalil-dalil yang shahih menunjukkan tenang-tidaknya mayit di alam kubur tergantung pada amalannya, sebagaimana hadits panjang yang shahih riwayat Abu Daud, bukan karena soal tali pocong, yang juga hukumnya tidak wajib untuk dilepas. Maka jelaslah ini keyakinan-keyakinan yang tidak benar dan tidak logis, sehingga tidak boleh seorang Muslim meyakininya.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Melepas Tali Pocong Hukumnya Sunnah

Dalam proses pemakaman jenazah, terkadang kita dapati terjadi perselisihan tentang apakah tali pocong jenazah dilepas ataukah tidak. Sebagian masyarakat juga berkeyakinan bahwa tali pocong yang tidak dilepas akan membuat jenazah penasaran. Bagaimana penjelasan atas masalah ini?Hukum melepas tali pocongTerdapat dalam suatu hadits, yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu, ia berkata:لَمَّا وَضَع رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم نُعَيمَ بنَ مَسعودٍ في القَبرِ نَزَع الأَخِلَّةَ بِفيه؛ يَعنِي العَقْدَ“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meletakkan Nu’aim bin Mas’ud ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah pada mulutnya. Al akhillah artinya ikatan” (HR. Al Baihaqi no.6714, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 11668).Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:وَأَمَّا حَلُّ الْعُقَدِ مِنْ عِنْدِ رَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ، فَمُسْتَحَبٌّ؛ لِأَنَّ عَقْدَهَا كَانَ لِلْخَوْفِ مِنْ انْتِشَارِهَا، وَقَدْ أُمِنَ ذَلِكَ بِدَفْنِهِ، وَقَدْ رُوِيَ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا أَدْخَلَ نُعَيْمَ بْنَ مَسْعُودٍ الْأَشْجَعِيَّ الْقَبْرَ نَزَعَ الْأَخِلَّةَ بِفِيهِ.»“Adapun melepas tali pocong di kepala dan kaki, hukumnya mustahab (dianjurkan). Karena tujuan mengikat kain kafan adalah agar tidak tercecer, dan hal ini sudah tidak dikhawatirkan lagi ketika mayit sudah dimasukan ke liang kubur. Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau meletakkan Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’i ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah (ikatan) pada mulutnya” (Al Mughni, 2/375).Namun hadits ini dha’if (lemah) sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (no.1763). Di samping hadits di atas, para ulama juga berdalil dengan perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu:إذا أدخلتم الميت اللحد فحلو العقد“Jika kalian memasukan mayit ke lahat, maka lepaskanlah ikatannya” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Atsram, dinukil dari Kasyful Qana’, 2/127).Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menyebutkan ada riwayat serupa dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:العقد التي يربط بها الكفن تحل كلها هذا الأفضل، السنة تحل كلها في القبر، إن وضع في قبره حلت العقد كلها أولها وآخرها هذا السنة“Ikatan yang mengikat kafan itu dibuka semuanya (ketika di liang kubur). Ini lebih utama. Yang sunnah, semuanya dilepaskan di dalam kubur. Ketika ia diletakkan di dalam kuburnya, maka semua ikatannya dilepaskan dari awal sampai akhir, ini sunnah”.Baca Juga: Hukum Menunda Pemakaman JenazahTidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?Kemudian dari sini kita juga mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari no.1369, Muslim no.7398).Siapa yang berhasil melewati fitnah kubur maka ia akan bahagia di alam kubur, siapa yang tidak bisa melewati fitnah kubur dengan baik, maka ia sengsara di alam kubur. Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’. Utsman radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)Sehingga di alam kubur, seseorang tidak lepas dari 2 kemungkinan: merasakan adzab kubur atau merasakan nikmat kubur. Tidak ada pilihan ketiga: gentayangan. Lagipula kalau dipikir secara logis, andaikan mayit bisa gentayangan, tentu akan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting seperti menyuruh keluarganya untuk shalat dan melaksanakan kewajiban agar tidak sengsara di alam kubur, daripada sekedar protes soal tali pocong. Adapun ayat:وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446).Para syuhada setelah wafat mereka mendapatkan kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh, dengan kehidupan yang berbeda dengan kehidupan dunia (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll.Maka orang yang sudah mati memang hidup, namun di alam barzakh yang berbeda dengan kehidupan dunia. Sehingga hidupnya mereka bukan gentayangan dan berpergian di dunia sebagaimana orang yang masih hidup.Juga tidak benar bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka arwah mayit tidak tenang di alam kubur. Ini juga khurafat yang batil. Dalil-dalil yang shahih menunjukkan tenang-tidaknya mayit di alam kubur tergantung pada amalannya, sebagaimana hadits panjang yang shahih riwayat Abu Daud, bukan karena soal tali pocong, yang juga hukumnya tidak wajib untuk dilepas. Maka jelaslah ini keyakinan-keyakinan yang tidak benar dan tidak logis, sehingga tidak boleh seorang Muslim meyakininya.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Dalam proses pemakaman jenazah, terkadang kita dapati terjadi perselisihan tentang apakah tali pocong jenazah dilepas ataukah tidak. Sebagian masyarakat juga berkeyakinan bahwa tali pocong yang tidak dilepas akan membuat jenazah penasaran. Bagaimana penjelasan atas masalah ini?Hukum melepas tali pocongTerdapat dalam suatu hadits, yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu, ia berkata:لَمَّا وَضَع رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم نُعَيمَ بنَ مَسعودٍ في القَبرِ نَزَع الأَخِلَّةَ بِفيه؛ يَعنِي العَقْدَ“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meletakkan Nu’aim bin Mas’ud ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah pada mulutnya. Al akhillah artinya ikatan” (HR. Al Baihaqi no.6714, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 11668).Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:وَأَمَّا حَلُّ الْعُقَدِ مِنْ عِنْدِ رَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ، فَمُسْتَحَبٌّ؛ لِأَنَّ عَقْدَهَا كَانَ لِلْخَوْفِ مِنْ انْتِشَارِهَا، وَقَدْ أُمِنَ ذَلِكَ بِدَفْنِهِ، وَقَدْ رُوِيَ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا أَدْخَلَ نُعَيْمَ بْنَ مَسْعُودٍ الْأَشْجَعِيَّ الْقَبْرَ نَزَعَ الْأَخِلَّةَ بِفِيهِ.»“Adapun melepas tali pocong di kepala dan kaki, hukumnya mustahab (dianjurkan). Karena tujuan mengikat kain kafan adalah agar tidak tercecer, dan hal ini sudah tidak dikhawatirkan lagi ketika mayit sudah dimasukan ke liang kubur. Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau meletakkan Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’i ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah (ikatan) pada mulutnya” (Al Mughni, 2/375).Namun hadits ini dha’if (lemah) sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (no.1763). Di samping hadits di atas, para ulama juga berdalil dengan perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu:إذا أدخلتم الميت اللحد فحلو العقد“Jika kalian memasukan mayit ke lahat, maka lepaskanlah ikatannya” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Atsram, dinukil dari Kasyful Qana’, 2/127).Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menyebutkan ada riwayat serupa dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:العقد التي يربط بها الكفن تحل كلها هذا الأفضل، السنة تحل كلها في القبر، إن وضع في قبره حلت العقد كلها أولها وآخرها هذا السنة“Ikatan yang mengikat kafan itu dibuka semuanya (ketika di liang kubur). Ini lebih utama. Yang sunnah, semuanya dilepaskan di dalam kubur. Ketika ia diletakkan di dalam kuburnya, maka semua ikatannya dilepaskan dari awal sampai akhir, ini sunnah”.Baca Juga: Hukum Menunda Pemakaman JenazahTidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?Kemudian dari sini kita juga mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari no.1369, Muslim no.7398).Siapa yang berhasil melewati fitnah kubur maka ia akan bahagia di alam kubur, siapa yang tidak bisa melewati fitnah kubur dengan baik, maka ia sengsara di alam kubur. Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’. Utsman radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)Sehingga di alam kubur, seseorang tidak lepas dari 2 kemungkinan: merasakan adzab kubur atau merasakan nikmat kubur. Tidak ada pilihan ketiga: gentayangan. Lagipula kalau dipikir secara logis, andaikan mayit bisa gentayangan, tentu akan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting seperti menyuruh keluarganya untuk shalat dan melaksanakan kewajiban agar tidak sengsara di alam kubur, daripada sekedar protes soal tali pocong. Adapun ayat:وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446).Para syuhada setelah wafat mereka mendapatkan kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh, dengan kehidupan yang berbeda dengan kehidupan dunia (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll.Maka orang yang sudah mati memang hidup, namun di alam barzakh yang berbeda dengan kehidupan dunia. Sehingga hidupnya mereka bukan gentayangan dan berpergian di dunia sebagaimana orang yang masih hidup.Juga tidak benar bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka arwah mayit tidak tenang di alam kubur. Ini juga khurafat yang batil. Dalil-dalil yang shahih menunjukkan tenang-tidaknya mayit di alam kubur tergantung pada amalannya, sebagaimana hadits panjang yang shahih riwayat Abu Daud, bukan karena soal tali pocong, yang juga hukumnya tidak wajib untuk dilepas. Maka jelaslah ini keyakinan-keyakinan yang tidak benar dan tidak logis, sehingga tidak boleh seorang Muslim meyakininya.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Dalam proses pemakaman jenazah, terkadang kita dapati terjadi perselisihan tentang apakah tali pocong jenazah dilepas ataukah tidak. Sebagian masyarakat juga berkeyakinan bahwa tali pocong yang tidak dilepas akan membuat jenazah penasaran. Bagaimana penjelasan atas masalah ini?Hukum melepas tali pocongTerdapat dalam suatu hadits, yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu, ia berkata:لَمَّا وَضَع رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم نُعَيمَ بنَ مَسعودٍ في القَبرِ نَزَع الأَخِلَّةَ بِفيه؛ يَعنِي العَقْدَ“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meletakkan Nu’aim bin Mas’ud ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah pada mulutnya. Al akhillah artinya ikatan” (HR. Al Baihaqi no.6714, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 11668).Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:وَأَمَّا حَلُّ الْعُقَدِ مِنْ عِنْدِ رَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ، فَمُسْتَحَبٌّ؛ لِأَنَّ عَقْدَهَا كَانَ لِلْخَوْفِ مِنْ انْتِشَارِهَا، وَقَدْ أُمِنَ ذَلِكَ بِدَفْنِهِ، وَقَدْ رُوِيَ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا أَدْخَلَ نُعَيْمَ بْنَ مَسْعُودٍ الْأَشْجَعِيَّ الْقَبْرَ نَزَعَ الْأَخِلَّةَ بِفِيهِ.»“Adapun melepas tali pocong di kepala dan kaki, hukumnya mustahab (dianjurkan). Karena tujuan mengikat kain kafan adalah agar tidak tercecer, dan hal ini sudah tidak dikhawatirkan lagi ketika mayit sudah dimasukan ke liang kubur. Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau meletakkan Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’i ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah (ikatan) pada mulutnya” (Al Mughni, 2/375).Namun hadits ini dha’if (lemah) sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (no.1763). Di samping hadits di atas, para ulama juga berdalil dengan perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu:إذا أدخلتم الميت اللحد فحلو العقد“Jika kalian memasukan mayit ke lahat, maka lepaskanlah ikatannya” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Atsram, dinukil dari Kasyful Qana’, 2/127).Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menyebutkan ada riwayat serupa dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:العقد التي يربط بها الكفن تحل كلها هذا الأفضل، السنة تحل كلها في القبر، إن وضع في قبره حلت العقد كلها أولها وآخرها هذا السنة“Ikatan yang mengikat kafan itu dibuka semuanya (ketika di liang kubur). Ini lebih utama. Yang sunnah, semuanya dilepaskan di dalam kubur. Ketika ia diletakkan di dalam kuburnya, maka semua ikatannya dilepaskan dari awal sampai akhir, ini sunnah”.Baca Juga: Hukum Menunda Pemakaman JenazahTidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?Kemudian dari sini kita juga mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari no.1369, Muslim no.7398).Siapa yang berhasil melewati fitnah kubur maka ia akan bahagia di alam kubur, siapa yang tidak bisa melewati fitnah kubur dengan baik, maka ia sengsara di alam kubur. Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’. Utsman radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)Sehingga di alam kubur, seseorang tidak lepas dari 2 kemungkinan: merasakan adzab kubur atau merasakan nikmat kubur. Tidak ada pilihan ketiga: gentayangan. Lagipula kalau dipikir secara logis, andaikan mayit bisa gentayangan, tentu akan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting seperti menyuruh keluarganya untuk shalat dan melaksanakan kewajiban agar tidak sengsara di alam kubur, daripada sekedar protes soal tali pocong. Adapun ayat:وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446).Para syuhada setelah wafat mereka mendapatkan kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh, dengan kehidupan yang berbeda dengan kehidupan dunia (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll.Maka orang yang sudah mati memang hidup, namun di alam barzakh yang berbeda dengan kehidupan dunia. Sehingga hidupnya mereka bukan gentayangan dan berpergian di dunia sebagaimana orang yang masih hidup.Juga tidak benar bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka arwah mayit tidak tenang di alam kubur. Ini juga khurafat yang batil. Dalil-dalil yang shahih menunjukkan tenang-tidaknya mayit di alam kubur tergantung pada amalannya, sebagaimana hadits panjang yang shahih riwayat Abu Daud, bukan karena soal tali pocong, yang juga hukumnya tidak wajib untuk dilepas. Maka jelaslah ini keyakinan-keyakinan yang tidak benar dan tidak logis, sehingga tidak boleh seorang Muslim meyakininya.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Mengobati Kegalauan (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 2)Mengingat KematianSetiap manusia akan mati. Seluruh hiruk pikuk kehidupan dunianya akan berujung. Segala kesenangan yang mengisi hari-harinya akan sirna: canda bersama keluarga, dekapan hangat sang Bunda, pasangan yang sangat dicinta, buah hati yang manis tertawa, melimpahnya harta, dan keseganan orang lain karena jabatannya.Begitu pula dengan berbagai kepiluan yang menghiasi hari-hari semasa di dunia. Ujian berupa sempitnya harta, kerja keras membanting tulang menguras tenaga, getirnya tuduhan orang atasnya, caci makian manusia, iri dengki rasa tak suka, dan berbagai kesedihan yang melanda. Seluruh kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu akan fana, terhenti dengan kematian yang akan bersambung dengan kehidupan di fase selanjutnya. Bisa jadi dia menjadi orang yang bahagia, namun bisa juga lebih menderita dari kehidupan di dunianya.أكثروا ذكرَ هاذمِ اللَّذاتِ : الموتِ ؛ فإنَّه لَم يذْكُرْه أحدٌ في ضيقٍ مِن العَيشِ إلَّا وسَّعَه علَيهِ ، و لا ذَكرَه في سَعةٍ إلَّا ضيَّقَها عليهِ“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa melapangkannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang lapang, maka akan bisa menyempitkannya” (HR. Al-Bazzar, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Syekh Al-Albani menghasankannya sebagaimana di dalam Shahih Al-Jami’ no. 1211)Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa lebih lapang hatinya saat ada ujian yang menerpa. Dia sadari bahwa kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu tidak akan kekal abadi selama dia bertakwa kepada Allah Ta’ala. Semua ujian dunia tersebut akan terputus saat kematian datang. Kehidupan setelah kematianlah kehidupan yang sesungguhnya.Sebaliknya, orang yang senantiasa mengingat kematian tidak akan bergembira berlebihan saat dia diberi nikmat kesenangan oleh Allah Ta’ala karena dia ingat bahwa seluruh kesenangan itu akan terputus saat kematian tiba. Bahkan kesenangan itu akan berganti kesedihan berlipat saat ia gunakan untuk kemaksiatan. Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa qana’ah, memanfaatkan waktunya sebaik mungkin untuk mengumpulkan bekal, dan dia tak mau mati-matian mengejar sesuatu yang tidak bisa dibawa mati.Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanBerdoa kepada Allah Ta’alaDoa adalah terapi yang sangat bermanfaat, baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Hendaknya seorang muslim senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala, mengadu, merendah, dan minta dijauhkan dari kegalauan hidup kepada-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagai pelayan beliau telah mengabarkan keadaan dirinya saat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,كنتُ أخدُمُ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا نزلَ فكُنتُ أسمعُهُ كثيرًا يقولُ اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ“Dulu aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika beliau singgah di suatu tempat, aku sangat sering mendengar beliau berdoa,اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ والْجُبْنِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari al-hamm (galau dengan sesuatu yang belum terjadi), al-hazn (sedih dengan sesuatu yang sudah terjadi), ketidakberdayaan, kemalasan, pelit, ketakutan, hutang yang tak bisa terbayarkan, dan ditindas oleh orang.’.” (HR. Bukhari no. 2893)Doa ini bermanfaat untuk mencegah kegalauan sebelum terjadi, dan kaidah dalam pengobatan adalah “pencegahan itu lebih mudah daripada mengobati”.Di antara hal yang paling bermanfaat adalah perhatian dengan perkara-perkara di masa depan, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rajin berdoa dengan doa,اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلْ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ .“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi penjaga urusanku, dan perbaikilah duniaku yang menjadi tempat kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, dan jadikanlah kehidupan ini menjadi tambahan setiap kebaikan dan jadikanlah kematian menjadi tempat istirahat dari setiap keburukan.” (HR. Muslim no. 2720)Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahJika kegalauan meliputi seseorang, maka ingatlah bahwa pintu doa terbuka lebar. Allah Ta’ala yang Maha Mulia membuka pintu-Nya dan memberi orang yang meminta kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), ‘Aku itu dekat’. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Di antara doa yang agung dalam pengobatan kegalauan adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, doa yang beliau memotivasi kita untuk mempelajari dan menghafalkannya.مَا  أَصَابَ أَحَدًا قَطٌّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ،أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْإِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحاًقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِقَالَ:بَلَى، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا“Tidaklah seorang hamba tertimpa suatu kegalauan dan kesedihan kemudian dia berdoa,‘Ya Allah, sungguh aku adalah hamba-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (perempuan)-Mu, ubun-ubunku di tangan-Mu, telah lewat bagiku hukum-Mu, keadilan takdir-Mu bagiku. Aku meminta kepada-Mu dengan semua nama yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu sendiri,  atau Engkau ajarkan kepada seorang dari hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau jadikan al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, pelapang kesedihanku, dan penghilang kegalauanku.’Kecuali Allah Azza Wa Jalla akan mengangkat kegalauannya dan Allah akan mengganti kesedihannya dengan kegembiraan.Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami mempelajari rangkaian kalimat (doa) tersebut?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tentu. Hendaklah muslim yang mendengar (doa dalam hadis ini) untuk mempelajarinya.’.” (HR. Ahmad  dalam Al-Musnad 1: 391 dinyatakan sahih oleh Syekh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 198)Hadis ini mengandung pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah milik Allah Ta’ala sehingga dia pasti membutuhkan-Nya. Dalam doa ini, seorang muslim juga mengikrarkan ketundukan terhadap hukum Allah Ta’ala, rida dengan takdir-Nya, dan tawassul dengan nama-nama Allah, setelah itu baru dia meminta apa yang diinginkannya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering mengucapkan kalimat-kalimat ini saat menderita hatinya,لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ“Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Agung, Yang Maha Santun. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Arsy Yang Agung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Langit, Bumi dan Arsy Yang Mulia.” (HR. Bukhari no. 6346)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya jika ada sesuatu yang menyusahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berdoa,يَا حَيُّ يَا قَيُوم بِرَحْمَتِكَ أَستَغِيْث“Wahai Zat yang Maha Hidup, wahai Zat yang Berdiri Sendiri, dengan kasih sayang-Mu aku meminta pertolongan. (HR. Tirmidzi no. 3524, dihasankan dalam Shahih al Jami’ no. 4653)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan doa lainnya, sebagaimana ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha,أَلاَ أُعَلِّمُكِ كَلِمَاتٍ تَقُولِينَهُنَّ عِنْدَ الْكَرْبِ أَوْ فِى الْكَرْبِ اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Maukah Engkau (Asma’ binti ‘Umais) aku ajarkan sebuah kalimat yang bisa Engkau ucapkan ketika susah?اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا‘Allah, Allah adalah Rabbku, yang aku tidak akan menyekutukan Nya dengan sesuatu apa pun’.” (HR. Abu Dawud, kitab ash-Sholat, Bab di dalam Istigfar, di dalam Shahih Al Jami’ no. 2620)Di antara doa yang bermafaat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah doa yang disebutkan dalam sebuah hadis,دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ : اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ“Doa ketika susah hati adalah,اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ‘Ya Allah, Rahmat-Mu lah yang aku harapkan, janganlah Engkau sandarkan diriku kepada diriku sendiri sekejap mata pun. Perbaikilah perkaraku seluruhnya, tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau’.” (HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Adab no 5090. Dinilai hasan di dalam Shahih al-Jami’ no. 3388 dan di dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 4246).Jika seorang hamba berdoa dengan doa-doa ini dengan tulus, jujur, dengan hadirnya hatinya, dan bersungguh-sungguh melakukan sebab-sebab terkabulnya doa, maka Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Dengan begitu kegalauannya akan pergi, berganti dengan kegembiraan.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  hafidzahullahu ta’ala

Mengobati Kegalauan (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 2)Mengingat KematianSetiap manusia akan mati. Seluruh hiruk pikuk kehidupan dunianya akan berujung. Segala kesenangan yang mengisi hari-harinya akan sirna: canda bersama keluarga, dekapan hangat sang Bunda, pasangan yang sangat dicinta, buah hati yang manis tertawa, melimpahnya harta, dan keseganan orang lain karena jabatannya.Begitu pula dengan berbagai kepiluan yang menghiasi hari-hari semasa di dunia. Ujian berupa sempitnya harta, kerja keras membanting tulang menguras tenaga, getirnya tuduhan orang atasnya, caci makian manusia, iri dengki rasa tak suka, dan berbagai kesedihan yang melanda. Seluruh kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu akan fana, terhenti dengan kematian yang akan bersambung dengan kehidupan di fase selanjutnya. Bisa jadi dia menjadi orang yang bahagia, namun bisa juga lebih menderita dari kehidupan di dunianya.أكثروا ذكرَ هاذمِ اللَّذاتِ : الموتِ ؛ فإنَّه لَم يذْكُرْه أحدٌ في ضيقٍ مِن العَيشِ إلَّا وسَّعَه علَيهِ ، و لا ذَكرَه في سَعةٍ إلَّا ضيَّقَها عليهِ“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa melapangkannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang lapang, maka akan bisa menyempitkannya” (HR. Al-Bazzar, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Syekh Al-Albani menghasankannya sebagaimana di dalam Shahih Al-Jami’ no. 1211)Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa lebih lapang hatinya saat ada ujian yang menerpa. Dia sadari bahwa kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu tidak akan kekal abadi selama dia bertakwa kepada Allah Ta’ala. Semua ujian dunia tersebut akan terputus saat kematian datang. Kehidupan setelah kematianlah kehidupan yang sesungguhnya.Sebaliknya, orang yang senantiasa mengingat kematian tidak akan bergembira berlebihan saat dia diberi nikmat kesenangan oleh Allah Ta’ala karena dia ingat bahwa seluruh kesenangan itu akan terputus saat kematian tiba. Bahkan kesenangan itu akan berganti kesedihan berlipat saat ia gunakan untuk kemaksiatan. Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa qana’ah, memanfaatkan waktunya sebaik mungkin untuk mengumpulkan bekal, dan dia tak mau mati-matian mengejar sesuatu yang tidak bisa dibawa mati.Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanBerdoa kepada Allah Ta’alaDoa adalah terapi yang sangat bermanfaat, baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Hendaknya seorang muslim senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala, mengadu, merendah, dan minta dijauhkan dari kegalauan hidup kepada-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagai pelayan beliau telah mengabarkan keadaan dirinya saat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,كنتُ أخدُمُ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا نزلَ فكُنتُ أسمعُهُ كثيرًا يقولُ اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ“Dulu aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika beliau singgah di suatu tempat, aku sangat sering mendengar beliau berdoa,اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ والْجُبْنِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari al-hamm (galau dengan sesuatu yang belum terjadi), al-hazn (sedih dengan sesuatu yang sudah terjadi), ketidakberdayaan, kemalasan, pelit, ketakutan, hutang yang tak bisa terbayarkan, dan ditindas oleh orang.’.” (HR. Bukhari no. 2893)Doa ini bermanfaat untuk mencegah kegalauan sebelum terjadi, dan kaidah dalam pengobatan adalah “pencegahan itu lebih mudah daripada mengobati”.Di antara hal yang paling bermanfaat adalah perhatian dengan perkara-perkara di masa depan, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rajin berdoa dengan doa,اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلْ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ .“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi penjaga urusanku, dan perbaikilah duniaku yang menjadi tempat kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, dan jadikanlah kehidupan ini menjadi tambahan setiap kebaikan dan jadikanlah kematian menjadi tempat istirahat dari setiap keburukan.” (HR. Muslim no. 2720)Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahJika kegalauan meliputi seseorang, maka ingatlah bahwa pintu doa terbuka lebar. Allah Ta’ala yang Maha Mulia membuka pintu-Nya dan memberi orang yang meminta kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), ‘Aku itu dekat’. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Di antara doa yang agung dalam pengobatan kegalauan adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, doa yang beliau memotivasi kita untuk mempelajari dan menghafalkannya.مَا  أَصَابَ أَحَدًا قَطٌّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ،أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْإِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحاًقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِقَالَ:بَلَى، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا“Tidaklah seorang hamba tertimpa suatu kegalauan dan kesedihan kemudian dia berdoa,‘Ya Allah, sungguh aku adalah hamba-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (perempuan)-Mu, ubun-ubunku di tangan-Mu, telah lewat bagiku hukum-Mu, keadilan takdir-Mu bagiku. Aku meminta kepada-Mu dengan semua nama yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu sendiri,  atau Engkau ajarkan kepada seorang dari hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau jadikan al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, pelapang kesedihanku, dan penghilang kegalauanku.’Kecuali Allah Azza Wa Jalla akan mengangkat kegalauannya dan Allah akan mengganti kesedihannya dengan kegembiraan.Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami mempelajari rangkaian kalimat (doa) tersebut?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tentu. Hendaklah muslim yang mendengar (doa dalam hadis ini) untuk mempelajarinya.’.” (HR. Ahmad  dalam Al-Musnad 1: 391 dinyatakan sahih oleh Syekh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 198)Hadis ini mengandung pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah milik Allah Ta’ala sehingga dia pasti membutuhkan-Nya. Dalam doa ini, seorang muslim juga mengikrarkan ketundukan terhadap hukum Allah Ta’ala, rida dengan takdir-Nya, dan tawassul dengan nama-nama Allah, setelah itu baru dia meminta apa yang diinginkannya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering mengucapkan kalimat-kalimat ini saat menderita hatinya,لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ“Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Agung, Yang Maha Santun. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Arsy Yang Agung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Langit, Bumi dan Arsy Yang Mulia.” (HR. Bukhari no. 6346)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya jika ada sesuatu yang menyusahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berdoa,يَا حَيُّ يَا قَيُوم بِرَحْمَتِكَ أَستَغِيْث“Wahai Zat yang Maha Hidup, wahai Zat yang Berdiri Sendiri, dengan kasih sayang-Mu aku meminta pertolongan. (HR. Tirmidzi no. 3524, dihasankan dalam Shahih al Jami’ no. 4653)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan doa lainnya, sebagaimana ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha,أَلاَ أُعَلِّمُكِ كَلِمَاتٍ تَقُولِينَهُنَّ عِنْدَ الْكَرْبِ أَوْ فِى الْكَرْبِ اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Maukah Engkau (Asma’ binti ‘Umais) aku ajarkan sebuah kalimat yang bisa Engkau ucapkan ketika susah?اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا‘Allah, Allah adalah Rabbku, yang aku tidak akan menyekutukan Nya dengan sesuatu apa pun’.” (HR. Abu Dawud, kitab ash-Sholat, Bab di dalam Istigfar, di dalam Shahih Al Jami’ no. 2620)Di antara doa yang bermafaat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah doa yang disebutkan dalam sebuah hadis,دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ : اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ“Doa ketika susah hati adalah,اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ‘Ya Allah, Rahmat-Mu lah yang aku harapkan, janganlah Engkau sandarkan diriku kepada diriku sendiri sekejap mata pun. Perbaikilah perkaraku seluruhnya, tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau’.” (HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Adab no 5090. Dinilai hasan di dalam Shahih al-Jami’ no. 3388 dan di dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 4246).Jika seorang hamba berdoa dengan doa-doa ini dengan tulus, jujur, dengan hadirnya hatinya, dan bersungguh-sungguh melakukan sebab-sebab terkabulnya doa, maka Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Dengan begitu kegalauannya akan pergi, berganti dengan kegembiraan.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  hafidzahullahu ta’ala
Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 2)Mengingat KematianSetiap manusia akan mati. Seluruh hiruk pikuk kehidupan dunianya akan berujung. Segala kesenangan yang mengisi hari-harinya akan sirna: canda bersama keluarga, dekapan hangat sang Bunda, pasangan yang sangat dicinta, buah hati yang manis tertawa, melimpahnya harta, dan keseganan orang lain karena jabatannya.Begitu pula dengan berbagai kepiluan yang menghiasi hari-hari semasa di dunia. Ujian berupa sempitnya harta, kerja keras membanting tulang menguras tenaga, getirnya tuduhan orang atasnya, caci makian manusia, iri dengki rasa tak suka, dan berbagai kesedihan yang melanda. Seluruh kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu akan fana, terhenti dengan kematian yang akan bersambung dengan kehidupan di fase selanjutnya. Bisa jadi dia menjadi orang yang bahagia, namun bisa juga lebih menderita dari kehidupan di dunianya.أكثروا ذكرَ هاذمِ اللَّذاتِ : الموتِ ؛ فإنَّه لَم يذْكُرْه أحدٌ في ضيقٍ مِن العَيشِ إلَّا وسَّعَه علَيهِ ، و لا ذَكرَه في سَعةٍ إلَّا ضيَّقَها عليهِ“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa melapangkannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang lapang, maka akan bisa menyempitkannya” (HR. Al-Bazzar, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Syekh Al-Albani menghasankannya sebagaimana di dalam Shahih Al-Jami’ no. 1211)Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa lebih lapang hatinya saat ada ujian yang menerpa. Dia sadari bahwa kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu tidak akan kekal abadi selama dia bertakwa kepada Allah Ta’ala. Semua ujian dunia tersebut akan terputus saat kematian datang. Kehidupan setelah kematianlah kehidupan yang sesungguhnya.Sebaliknya, orang yang senantiasa mengingat kematian tidak akan bergembira berlebihan saat dia diberi nikmat kesenangan oleh Allah Ta’ala karena dia ingat bahwa seluruh kesenangan itu akan terputus saat kematian tiba. Bahkan kesenangan itu akan berganti kesedihan berlipat saat ia gunakan untuk kemaksiatan. Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa qana’ah, memanfaatkan waktunya sebaik mungkin untuk mengumpulkan bekal, dan dia tak mau mati-matian mengejar sesuatu yang tidak bisa dibawa mati.Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanBerdoa kepada Allah Ta’alaDoa adalah terapi yang sangat bermanfaat, baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Hendaknya seorang muslim senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala, mengadu, merendah, dan minta dijauhkan dari kegalauan hidup kepada-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagai pelayan beliau telah mengabarkan keadaan dirinya saat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,كنتُ أخدُمُ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا نزلَ فكُنتُ أسمعُهُ كثيرًا يقولُ اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ“Dulu aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika beliau singgah di suatu tempat, aku sangat sering mendengar beliau berdoa,اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ والْجُبْنِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari al-hamm (galau dengan sesuatu yang belum terjadi), al-hazn (sedih dengan sesuatu yang sudah terjadi), ketidakberdayaan, kemalasan, pelit, ketakutan, hutang yang tak bisa terbayarkan, dan ditindas oleh orang.’.” (HR. Bukhari no. 2893)Doa ini bermanfaat untuk mencegah kegalauan sebelum terjadi, dan kaidah dalam pengobatan adalah “pencegahan itu lebih mudah daripada mengobati”.Di antara hal yang paling bermanfaat adalah perhatian dengan perkara-perkara di masa depan, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rajin berdoa dengan doa,اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلْ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ .“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi penjaga urusanku, dan perbaikilah duniaku yang menjadi tempat kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, dan jadikanlah kehidupan ini menjadi tambahan setiap kebaikan dan jadikanlah kematian menjadi tempat istirahat dari setiap keburukan.” (HR. Muslim no. 2720)Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahJika kegalauan meliputi seseorang, maka ingatlah bahwa pintu doa terbuka lebar. Allah Ta’ala yang Maha Mulia membuka pintu-Nya dan memberi orang yang meminta kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), ‘Aku itu dekat’. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Di antara doa yang agung dalam pengobatan kegalauan adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, doa yang beliau memotivasi kita untuk mempelajari dan menghafalkannya.مَا  أَصَابَ أَحَدًا قَطٌّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ،أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْإِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحاًقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِقَالَ:بَلَى، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا“Tidaklah seorang hamba tertimpa suatu kegalauan dan kesedihan kemudian dia berdoa,‘Ya Allah, sungguh aku adalah hamba-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (perempuan)-Mu, ubun-ubunku di tangan-Mu, telah lewat bagiku hukum-Mu, keadilan takdir-Mu bagiku. Aku meminta kepada-Mu dengan semua nama yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu sendiri,  atau Engkau ajarkan kepada seorang dari hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau jadikan al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, pelapang kesedihanku, dan penghilang kegalauanku.’Kecuali Allah Azza Wa Jalla akan mengangkat kegalauannya dan Allah akan mengganti kesedihannya dengan kegembiraan.Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami mempelajari rangkaian kalimat (doa) tersebut?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tentu. Hendaklah muslim yang mendengar (doa dalam hadis ini) untuk mempelajarinya.’.” (HR. Ahmad  dalam Al-Musnad 1: 391 dinyatakan sahih oleh Syekh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 198)Hadis ini mengandung pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah milik Allah Ta’ala sehingga dia pasti membutuhkan-Nya. Dalam doa ini, seorang muslim juga mengikrarkan ketundukan terhadap hukum Allah Ta’ala, rida dengan takdir-Nya, dan tawassul dengan nama-nama Allah, setelah itu baru dia meminta apa yang diinginkannya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering mengucapkan kalimat-kalimat ini saat menderita hatinya,لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ“Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Agung, Yang Maha Santun. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Arsy Yang Agung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Langit, Bumi dan Arsy Yang Mulia.” (HR. Bukhari no. 6346)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya jika ada sesuatu yang menyusahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berdoa,يَا حَيُّ يَا قَيُوم بِرَحْمَتِكَ أَستَغِيْث“Wahai Zat yang Maha Hidup, wahai Zat yang Berdiri Sendiri, dengan kasih sayang-Mu aku meminta pertolongan. (HR. Tirmidzi no. 3524, dihasankan dalam Shahih al Jami’ no. 4653)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan doa lainnya, sebagaimana ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha,أَلاَ أُعَلِّمُكِ كَلِمَاتٍ تَقُولِينَهُنَّ عِنْدَ الْكَرْبِ أَوْ فِى الْكَرْبِ اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Maukah Engkau (Asma’ binti ‘Umais) aku ajarkan sebuah kalimat yang bisa Engkau ucapkan ketika susah?اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا‘Allah, Allah adalah Rabbku, yang aku tidak akan menyekutukan Nya dengan sesuatu apa pun’.” (HR. Abu Dawud, kitab ash-Sholat, Bab di dalam Istigfar, di dalam Shahih Al Jami’ no. 2620)Di antara doa yang bermafaat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah doa yang disebutkan dalam sebuah hadis,دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ : اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ“Doa ketika susah hati adalah,اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ‘Ya Allah, Rahmat-Mu lah yang aku harapkan, janganlah Engkau sandarkan diriku kepada diriku sendiri sekejap mata pun. Perbaikilah perkaraku seluruhnya, tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau’.” (HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Adab no 5090. Dinilai hasan di dalam Shahih al-Jami’ no. 3388 dan di dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 4246).Jika seorang hamba berdoa dengan doa-doa ini dengan tulus, jujur, dengan hadirnya hatinya, dan bersungguh-sungguh melakukan sebab-sebab terkabulnya doa, maka Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Dengan begitu kegalauannya akan pergi, berganti dengan kegembiraan.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  hafidzahullahu ta’ala


Baca pembahasan sebelumnya Mengobati Kegalauan (Bag. 2)Mengingat KematianSetiap manusia akan mati. Seluruh hiruk pikuk kehidupan dunianya akan berujung. Segala kesenangan yang mengisi hari-harinya akan sirna: canda bersama keluarga, dekapan hangat sang Bunda, pasangan yang sangat dicinta, buah hati yang manis tertawa, melimpahnya harta, dan keseganan orang lain karena jabatannya.Begitu pula dengan berbagai kepiluan yang menghiasi hari-hari semasa di dunia. Ujian berupa sempitnya harta, kerja keras membanting tulang menguras tenaga, getirnya tuduhan orang atasnya, caci makian manusia, iri dengki rasa tak suka, dan berbagai kesedihan yang melanda. Seluruh kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu akan fana, terhenti dengan kematian yang akan bersambung dengan kehidupan di fase selanjutnya. Bisa jadi dia menjadi orang yang bahagia, namun bisa juga lebih menderita dari kehidupan di dunianya.أكثروا ذكرَ هاذمِ اللَّذاتِ : الموتِ ؛ فإنَّه لَم يذْكُرْه أحدٌ في ضيقٍ مِن العَيشِ إلَّا وسَّعَه علَيهِ ، و لا ذَكرَه في سَعةٍ إلَّا ضيَّقَها عليهِ“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa melapangkannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang lapang, maka akan bisa menyempitkannya” (HR. Al-Bazzar, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Syekh Al-Albani menghasankannya sebagaimana di dalam Shahih Al-Jami’ no. 1211)Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa lebih lapang hatinya saat ada ujian yang menerpa. Dia sadari bahwa kesedihan, kecemasan, dan kegalauan dunia itu tidak akan kekal abadi selama dia bertakwa kepada Allah Ta’ala. Semua ujian dunia tersebut akan terputus saat kematian datang. Kehidupan setelah kematianlah kehidupan yang sesungguhnya.Sebaliknya, orang yang senantiasa mengingat kematian tidak akan bergembira berlebihan saat dia diberi nikmat kesenangan oleh Allah Ta’ala karena dia ingat bahwa seluruh kesenangan itu akan terputus saat kematian tiba. Bahkan kesenangan itu akan berganti kesedihan berlipat saat ia gunakan untuk kemaksiatan. Orang yang senantiasa mengingat kematian akan merasa qana’ah, memanfaatkan waktunya sebaik mungkin untuk mengumpulkan bekal, dan dia tak mau mati-matian mengejar sesuatu yang tidak bisa dibawa mati.Baca Juga: Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanBerdoa kepada Allah Ta’alaDoa adalah terapi yang sangat bermanfaat, baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Hendaknya seorang muslim senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala, mengadu, merendah, dan minta dijauhkan dari kegalauan hidup kepada-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagai pelayan beliau telah mengabarkan keadaan dirinya saat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,كنتُ أخدُمُ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا نزلَ فكُنتُ أسمعُهُ كثيرًا يقولُ اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ“Dulu aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, jika beliau singgah di suatu tempat, aku sangat sering mendengar beliau berdoa,اللَّهمَّ إنِّي أعوذُ بِكَ منَ الهمِّ والحزنِ والعَجزِ والكَسلِ والبُخلِ والْجُبْنِ وضَلَعِ الدَّينِ وغلبةِ الرِّجالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari al-hamm (galau dengan sesuatu yang belum terjadi), al-hazn (sedih dengan sesuatu yang sudah terjadi), ketidakberdayaan, kemalasan, pelit, ketakutan, hutang yang tak bisa terbayarkan, dan ditindas oleh orang.’.” (HR. Bukhari no. 2893)Doa ini bermanfaat untuk mencegah kegalauan sebelum terjadi, dan kaidah dalam pengobatan adalah “pencegahan itu lebih mudah daripada mengobati”.Di antara hal yang paling bermanfaat adalah perhatian dengan perkara-perkara di masa depan, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rajin berdoa dengan doa,اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلْ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ .“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi penjaga urusanku, dan perbaikilah duniaku yang menjadi tempat kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, dan jadikanlah kehidupan ini menjadi tambahan setiap kebaikan dan jadikanlah kematian menjadi tempat istirahat dari setiap keburukan.” (HR. Muslim no. 2720)Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahJika kegalauan meliputi seseorang, maka ingatlah bahwa pintu doa terbuka lebar. Allah Ta’ala yang Maha Mulia membuka pintu-Nya dan memberi orang yang meminta kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), ‘Aku itu dekat’. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)Di antara doa yang agung dalam pengobatan kegalauan adalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, doa yang beliau memotivasi kita untuk mempelajari dan menghafalkannya.مَا  أَصَابَ أَحَدًا قَطٌّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ،أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْإِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَمَّهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحاًقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِقَالَ:بَلَى، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا“Tidaklah seorang hamba tertimpa suatu kegalauan dan kesedihan kemudian dia berdoa,‘Ya Allah, sungguh aku adalah hamba-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (perempuan)-Mu, ubun-ubunku di tangan-Mu, telah lewat bagiku hukum-Mu, keadilan takdir-Mu bagiku. Aku meminta kepada-Mu dengan semua nama yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu sendiri,  atau Engkau ajarkan kepada seorang dari hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau jadikan al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, pelapang kesedihanku, dan penghilang kegalauanku.’Kecuali Allah Azza Wa Jalla akan mengangkat kegalauannya dan Allah akan mengganti kesedihannya dengan kegembiraan.Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami mempelajari rangkaian kalimat (doa) tersebut?’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Tentu. Hendaklah muslim yang mendengar (doa dalam hadis ini) untuk mempelajarinya.’.” (HR. Ahmad  dalam Al-Musnad 1: 391 dinyatakan sahih oleh Syekh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 198)Hadis ini mengandung pengakuan seorang hamba bahwa dia adalah milik Allah Ta’ala sehingga dia pasti membutuhkan-Nya. Dalam doa ini, seorang muslim juga mengikrarkan ketundukan terhadap hukum Allah Ta’ala, rida dengan takdir-Nya, dan tawassul dengan nama-nama Allah, setelah itu baru dia meminta apa yang diinginkannya.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering mengucapkan kalimat-kalimat ini saat menderita hatinya,لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ“Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, Yang Maha Agung, Yang Maha Santun. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Arsy Yang Agung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Rabb Langit, Bumi dan Arsy Yang Mulia.” (HR. Bukhari no. 6346)Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya jika ada sesuatu yang menyusahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berdoa,يَا حَيُّ يَا قَيُوم بِرَحْمَتِكَ أَستَغِيْث“Wahai Zat yang Maha Hidup, wahai Zat yang Berdiri Sendiri, dengan kasih sayang-Mu aku meminta pertolongan. (HR. Tirmidzi no. 3524, dihasankan dalam Shahih al Jami’ no. 4653)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan doa lainnya, sebagaimana ucapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan kepada Asma’ binti ‘Umais radhiyallahu ‘anha,أَلاَ أُعَلِّمُكِ كَلِمَاتٍ تَقُولِينَهُنَّ عِنْدَ الْكَرْبِ أَوْ فِى الْكَرْبِ اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا“Maukah Engkau (Asma’ binti ‘Umais) aku ajarkan sebuah kalimat yang bisa Engkau ucapkan ketika susah?اللَّهُ اللَّهُ رَبِّى لاَ أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا‘Allah, Allah adalah Rabbku, yang aku tidak akan menyekutukan Nya dengan sesuatu apa pun’.” (HR. Abu Dawud, kitab ash-Sholat, Bab di dalam Istigfar, di dalam Shahih Al Jami’ no. 2620)Di antara doa yang bermafaat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah doa yang disebutkan dalam sebuah hadis,دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ : اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ“Doa ketika susah hati adalah,اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ‘Ya Allah, Rahmat-Mu lah yang aku harapkan, janganlah Engkau sandarkan diriku kepada diriku sendiri sekejap mata pun. Perbaikilah perkaraku seluruhnya, tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau’.” (HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Adab no 5090. Dinilai hasan di dalam Shahih al-Jami’ no. 3388 dan di dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 4246).Jika seorang hamba berdoa dengan doa-doa ini dengan tulus, jujur, dengan hadirnya hatinya, dan bersungguh-sungguh melakukan sebab-sebab terkabulnya doa, maka Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Dengan begitu kegalauannya akan pergi, berganti dengan kegembiraan.Baca Juga:[Bersambung]***Penulis: apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab ’Ilaajul Humuum, karya Syekh Muhammad Shalih Al Munajid  hafidzahullahu ta’ala
Prev     Next