Manfaat Mendengarkan Al-Qur’an dari Orang Lain

Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya 3. Hadits #1008 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya Hadits #1008 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya. Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya. Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya. Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru. Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya. Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa. Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.     Baca juga: Melagukan Al-Qur’an, Bolehkah? Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an, Apakah Tercela? Hukum Membaca Al-Qur’an Sesuai Irama Lagu   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran membaca Al Quran memperbagus bacaan Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Manfaat Mendengarkan Al-Qur’an dari Orang Lain

Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya 3. Hadits #1008 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya Hadits #1008 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya. Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya. Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya. Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru. Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya. Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa. Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.     Baca juga: Melagukan Al-Qur’an, Bolehkah? Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an, Apakah Tercela? Hukum Membaca Al-Qur’an Sesuai Irama Lagu   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran membaca Al Quran memperbagus bacaan Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran
Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya 3. Hadits #1008 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya Hadits #1008 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya. Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya. Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya. Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru. Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya. Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa. Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.     Baca juga: Melagukan Al-Qur’an, Bolehkah? Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an, Apakah Tercela? Hukum Membaca Al-Qur’an Sesuai Irama Lagu   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran membaca Al Quran memperbagus bacaan Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran


Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.     Daftar Isi tutup 1. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) 2. Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya 3. Hadits #1008 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan) بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya Hadits #1008 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ . Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]   Faedah hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya. Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya. Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya. Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru. Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya. Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa. Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.     Baca juga: Melagukan Al-Qur’an, Bolehkah? Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an, Apakah Tercela? Hukum Membaca Al-Qur’an Sesuai Irama Lagu   – Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran membaca Al Quran memperbagus bacaan Al Quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail shahibul quran

Solusi Saat Anggapan Sial Menghampiri

Daftar Isi Toggle Sejarah tathayyur dan keberagamannya di IndonesiaManfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’alaBahaya menganggap sial sesuatuSolusi saat anggapan sial menghampiri Saat ini kita hidup di zaman yang maju dan serba modern, di mana perkembangan teknologi dan informasi berlangsung begitu cepat, berubah dan bertransformasi. Zaman di mana diri kita mendapatkan banyak kemudahan karena pesatnya teknologi yang berkembang. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemodernan dalam hidup ini, jauh-jauh hari sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan kepada kita bahwa akan tetap ada keyakinan-keyakinan dan pemikiran terbelakang lagi primitif (jahiliah) yang bersarang di dalam hati masyarakat modern ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk dalam perbuatan jahiliah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah).” Lalu, beliau bersabda, “Orang yang meratapi mayit, apabila ia wafat sebelum bertobat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no. 934) Di dalam hadis tersebut disebutkan bahwa di antara sifat-sifat primitif dan terbelakang (jahiliah) yang tidak mudah untuk dihilangkan dan ditinggalkan masyarakat adalah tathayyur atau biasa disebut juga dengan ‘anggapan sial’. Sejarah tathayyur dan keberagamannya di Indonesia Tathayyur berasal dari kata tha’ir yang artinya burung. Anggapan sial diistilahkan dan dikaitkan dengan burung karena dahulu kala, orang Arab jahiliyah apabila hendak melakukan perjalanan, mereka akan melihat pergerakan burung terlebih dahulu. Apabila ada burung yang terbang ke arah kanan, maka itu adalah pertanda baik untuk melakukan perjalanan. Namun, apabila mereka mendapati burung terbang ke arah kiri, maka mereka tidak akan memulai perjalanan tersebut. Karena mereka menganggap hal tersebut adalah pertanda buruk atau kesialan. Di lingkungan masyarakat Indonesia, anggapan sial sangatlah merebak dan perlu diwaspadai. Dimulai dari anggapan bahwa seseorang yang kejatuhan cicak, maka ia akan mendapatkan musibah pada hari tersebut. Atau ketika mendengar burung gagak, seseorang beranggapan akan mendapatkan kesialan atau bahkan kematian. Banyak juga yang beranggapan bahwa angka tiga belas adalah angka sial, sampai-sampai lift-lift di gedung-gedung tinggi tidak memuat angka tiga belas di dalamnya. Parahnya lagi, keyakinan dan anggapan-anggapan batil tersebut seringkali menjadi bahan pertimbangan sebagian masyarakat kita di dalam menentukan tanggal dan bulan pernikahan. Bahkan, sebagian masyarakat menunda pernikahan atau bahkan menggagalkan pernikahan hanya karena perselisihan dan perbedaan pendapat di dalam menentukan tanggal pernikahan tersebut. Sungguh ini semua adalah perbuatan syirik yang harus kita waspadai dan kita jauhi. Kesyirikan karena mengaitkan sesuatu bukan pada sebab hakikinya, meyakini bahwa sesuatu dapat menimbulkan mara bahaya tanpa seizin Allah Ta’ala. Manfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil, وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ “Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh makhluk (di langit dan di bumi) berkumpul untuk mendatangkan suatu manfaat untukmu, niscaya mereka tidak dapat memberikan manfaat untukmu, kecuali apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk mendatangkan bahaya untukmu, niscaya mereka tidak dapat mendatangkan suatu pun bahaya untukmu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Pena (penulis takdir) telah diangkat dan catatan (takdir) telah mengering.” (HR. Tirmizi no. 2516, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmizi) Saat kita membutuhkan atau mengkhawatirkan sesuatu, maka yang kita perlukan hanyalah bertawakal dan bersandar kepada Allah Ta’ala. Memasrahkan seluruh urusan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman di dalam surah At-Thalaq, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Thalaq: 3) Allah Taala juga berfirman, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ “Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik), ‘Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.’” (QS. Az-Zumar: 38) Baca juga: Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam Bahaya menganggap sial sesuatu Menganggap sial sesuatu minimalnya akan mengurangi kadar ketauhidan dan keimanan seorang hamba. Lebih parah lagi, menganggap sial sesuatu dapat meniadakan tauhid dan iman secara total. Pertama, karena orang tersebut tidak memiliki rasa tawakal kepada Allah Ta’ala dan justru bergantung kepada selain Allah. Dan kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul, dikarang-karang, dan hasil dari keragu-raguan. Thiyarah, menganggap sial sesuatu termasuk perbuatan syirik yang menafikan kesempurnaan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ. “Thiyarah (anggapan sial) itu syirik. Thiyarah itu syirik. Thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja, Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538, dan Ahmad no. 3687) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa mengurungkan niatnya dari menunaikan sebuah kebutuhan karena thiyarah (anggapan sial), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menuturkan, “Orang yang melakukan tathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya, dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan justru memberikan mudarat kepadanya. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebaikan-pent.).” (Miftah Daris Sa’adah, 3: 273) Orang yang terbiasa menganggap sial sesuatu, maka akan menjadi orang yang pesimis, mudah putus asa, dan pada akhirnya sering melewatkan kesempatan untuk berbuat baik atau mendapatkan kebaikan. Hanya karena kejatuhan cicak misalnya, ia pun menunda keluar untuk bekerja atau melakukan ibadah. Padahal keduanya jelas merupakan kebaikan bagi dirinya. Ini menunjukkan betapa buruknya anggapan sial terhadap sesuatu. Solusi saat anggapan sial menghampiri Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur (di masa jahiliah).” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ذاكَ شيءٌ يَجِدُهُ أحَدُكُمْ في نَفْسِهِ، فلا يَصُدَّنَّكُمْ “Itu adalah sesuatu yang akan kalian temui dalam diri kalian. Akan tetapi, janganlah engkau jadikan hal tersebut sebagai penghalang bagimu (untuk melakukan sesuatu).” (HR. Muslim no. 537) Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbulkan dari sikap tathayyur ini hanya ada pada diri dan keyakinan orang tersebut. Perasaan semacam ini mungkin saja timbul di hati kita. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis ini memberikan solusi agar diri kita tidak terjatuh ke dalam kesyirikan. Yaitu, dengan tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghalang bagi diri kita untuk melakukan suatu perbuatan. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal tebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang terpengaruh oleh thiyarah sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُهُمْ :اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. “Hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan dari Engkau. Tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu. Dan tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.’” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Menjadikan kita salah satu hamba yang tidak bergantung kepada siapapun selain Allah Ta’ala. Karena hanya Allahlah satu-satunya yang dapat memberikan manfaat dan menimpakan kemudaratan. Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Merasa Sial Karena Kemaksiatan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: anggapan sialtathayyur

Solusi Saat Anggapan Sial Menghampiri

Daftar Isi Toggle Sejarah tathayyur dan keberagamannya di IndonesiaManfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’alaBahaya menganggap sial sesuatuSolusi saat anggapan sial menghampiri Saat ini kita hidup di zaman yang maju dan serba modern, di mana perkembangan teknologi dan informasi berlangsung begitu cepat, berubah dan bertransformasi. Zaman di mana diri kita mendapatkan banyak kemudahan karena pesatnya teknologi yang berkembang. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemodernan dalam hidup ini, jauh-jauh hari sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan kepada kita bahwa akan tetap ada keyakinan-keyakinan dan pemikiran terbelakang lagi primitif (jahiliah) yang bersarang di dalam hati masyarakat modern ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk dalam perbuatan jahiliah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah).” Lalu, beliau bersabda, “Orang yang meratapi mayit, apabila ia wafat sebelum bertobat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no. 934) Di dalam hadis tersebut disebutkan bahwa di antara sifat-sifat primitif dan terbelakang (jahiliah) yang tidak mudah untuk dihilangkan dan ditinggalkan masyarakat adalah tathayyur atau biasa disebut juga dengan ‘anggapan sial’. Sejarah tathayyur dan keberagamannya di Indonesia Tathayyur berasal dari kata tha’ir yang artinya burung. Anggapan sial diistilahkan dan dikaitkan dengan burung karena dahulu kala, orang Arab jahiliyah apabila hendak melakukan perjalanan, mereka akan melihat pergerakan burung terlebih dahulu. Apabila ada burung yang terbang ke arah kanan, maka itu adalah pertanda baik untuk melakukan perjalanan. Namun, apabila mereka mendapati burung terbang ke arah kiri, maka mereka tidak akan memulai perjalanan tersebut. Karena mereka menganggap hal tersebut adalah pertanda buruk atau kesialan. Di lingkungan masyarakat Indonesia, anggapan sial sangatlah merebak dan perlu diwaspadai. Dimulai dari anggapan bahwa seseorang yang kejatuhan cicak, maka ia akan mendapatkan musibah pada hari tersebut. Atau ketika mendengar burung gagak, seseorang beranggapan akan mendapatkan kesialan atau bahkan kematian. Banyak juga yang beranggapan bahwa angka tiga belas adalah angka sial, sampai-sampai lift-lift di gedung-gedung tinggi tidak memuat angka tiga belas di dalamnya. Parahnya lagi, keyakinan dan anggapan-anggapan batil tersebut seringkali menjadi bahan pertimbangan sebagian masyarakat kita di dalam menentukan tanggal dan bulan pernikahan. Bahkan, sebagian masyarakat menunda pernikahan atau bahkan menggagalkan pernikahan hanya karena perselisihan dan perbedaan pendapat di dalam menentukan tanggal pernikahan tersebut. Sungguh ini semua adalah perbuatan syirik yang harus kita waspadai dan kita jauhi. Kesyirikan karena mengaitkan sesuatu bukan pada sebab hakikinya, meyakini bahwa sesuatu dapat menimbulkan mara bahaya tanpa seizin Allah Ta’ala. Manfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil, وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ “Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh makhluk (di langit dan di bumi) berkumpul untuk mendatangkan suatu manfaat untukmu, niscaya mereka tidak dapat memberikan manfaat untukmu, kecuali apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk mendatangkan bahaya untukmu, niscaya mereka tidak dapat mendatangkan suatu pun bahaya untukmu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Pena (penulis takdir) telah diangkat dan catatan (takdir) telah mengering.” (HR. Tirmizi no. 2516, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmizi) Saat kita membutuhkan atau mengkhawatirkan sesuatu, maka yang kita perlukan hanyalah bertawakal dan bersandar kepada Allah Ta’ala. Memasrahkan seluruh urusan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman di dalam surah At-Thalaq, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Thalaq: 3) Allah Taala juga berfirman, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ “Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik), ‘Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.’” (QS. Az-Zumar: 38) Baca juga: Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam Bahaya menganggap sial sesuatu Menganggap sial sesuatu minimalnya akan mengurangi kadar ketauhidan dan keimanan seorang hamba. Lebih parah lagi, menganggap sial sesuatu dapat meniadakan tauhid dan iman secara total. Pertama, karena orang tersebut tidak memiliki rasa tawakal kepada Allah Ta’ala dan justru bergantung kepada selain Allah. Dan kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul, dikarang-karang, dan hasil dari keragu-raguan. Thiyarah, menganggap sial sesuatu termasuk perbuatan syirik yang menafikan kesempurnaan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ. “Thiyarah (anggapan sial) itu syirik. Thiyarah itu syirik. Thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja, Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538, dan Ahmad no. 3687) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa mengurungkan niatnya dari menunaikan sebuah kebutuhan karena thiyarah (anggapan sial), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menuturkan, “Orang yang melakukan tathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya, dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan justru memberikan mudarat kepadanya. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebaikan-pent.).” (Miftah Daris Sa’adah, 3: 273) Orang yang terbiasa menganggap sial sesuatu, maka akan menjadi orang yang pesimis, mudah putus asa, dan pada akhirnya sering melewatkan kesempatan untuk berbuat baik atau mendapatkan kebaikan. Hanya karena kejatuhan cicak misalnya, ia pun menunda keluar untuk bekerja atau melakukan ibadah. Padahal keduanya jelas merupakan kebaikan bagi dirinya. Ini menunjukkan betapa buruknya anggapan sial terhadap sesuatu. Solusi saat anggapan sial menghampiri Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur (di masa jahiliah).” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ذاكَ شيءٌ يَجِدُهُ أحَدُكُمْ في نَفْسِهِ، فلا يَصُدَّنَّكُمْ “Itu adalah sesuatu yang akan kalian temui dalam diri kalian. Akan tetapi, janganlah engkau jadikan hal tersebut sebagai penghalang bagimu (untuk melakukan sesuatu).” (HR. Muslim no. 537) Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbulkan dari sikap tathayyur ini hanya ada pada diri dan keyakinan orang tersebut. Perasaan semacam ini mungkin saja timbul di hati kita. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis ini memberikan solusi agar diri kita tidak terjatuh ke dalam kesyirikan. Yaitu, dengan tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghalang bagi diri kita untuk melakukan suatu perbuatan. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal tebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang terpengaruh oleh thiyarah sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُهُمْ :اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. “Hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan dari Engkau. Tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu. Dan tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.’” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Menjadikan kita salah satu hamba yang tidak bergantung kepada siapapun selain Allah Ta’ala. Karena hanya Allahlah satu-satunya yang dapat memberikan manfaat dan menimpakan kemudaratan. Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Merasa Sial Karena Kemaksiatan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: anggapan sialtathayyur
Daftar Isi Toggle Sejarah tathayyur dan keberagamannya di IndonesiaManfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’alaBahaya menganggap sial sesuatuSolusi saat anggapan sial menghampiri Saat ini kita hidup di zaman yang maju dan serba modern, di mana perkembangan teknologi dan informasi berlangsung begitu cepat, berubah dan bertransformasi. Zaman di mana diri kita mendapatkan banyak kemudahan karena pesatnya teknologi yang berkembang. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemodernan dalam hidup ini, jauh-jauh hari sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan kepada kita bahwa akan tetap ada keyakinan-keyakinan dan pemikiran terbelakang lagi primitif (jahiliah) yang bersarang di dalam hati masyarakat modern ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk dalam perbuatan jahiliah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah).” Lalu, beliau bersabda, “Orang yang meratapi mayit, apabila ia wafat sebelum bertobat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no. 934) Di dalam hadis tersebut disebutkan bahwa di antara sifat-sifat primitif dan terbelakang (jahiliah) yang tidak mudah untuk dihilangkan dan ditinggalkan masyarakat adalah tathayyur atau biasa disebut juga dengan ‘anggapan sial’. Sejarah tathayyur dan keberagamannya di Indonesia Tathayyur berasal dari kata tha’ir yang artinya burung. Anggapan sial diistilahkan dan dikaitkan dengan burung karena dahulu kala, orang Arab jahiliyah apabila hendak melakukan perjalanan, mereka akan melihat pergerakan burung terlebih dahulu. Apabila ada burung yang terbang ke arah kanan, maka itu adalah pertanda baik untuk melakukan perjalanan. Namun, apabila mereka mendapati burung terbang ke arah kiri, maka mereka tidak akan memulai perjalanan tersebut. Karena mereka menganggap hal tersebut adalah pertanda buruk atau kesialan. Di lingkungan masyarakat Indonesia, anggapan sial sangatlah merebak dan perlu diwaspadai. Dimulai dari anggapan bahwa seseorang yang kejatuhan cicak, maka ia akan mendapatkan musibah pada hari tersebut. Atau ketika mendengar burung gagak, seseorang beranggapan akan mendapatkan kesialan atau bahkan kematian. Banyak juga yang beranggapan bahwa angka tiga belas adalah angka sial, sampai-sampai lift-lift di gedung-gedung tinggi tidak memuat angka tiga belas di dalamnya. Parahnya lagi, keyakinan dan anggapan-anggapan batil tersebut seringkali menjadi bahan pertimbangan sebagian masyarakat kita di dalam menentukan tanggal dan bulan pernikahan. Bahkan, sebagian masyarakat menunda pernikahan atau bahkan menggagalkan pernikahan hanya karena perselisihan dan perbedaan pendapat di dalam menentukan tanggal pernikahan tersebut. Sungguh ini semua adalah perbuatan syirik yang harus kita waspadai dan kita jauhi. Kesyirikan karena mengaitkan sesuatu bukan pada sebab hakikinya, meyakini bahwa sesuatu dapat menimbulkan mara bahaya tanpa seizin Allah Ta’ala. Manfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil, وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ “Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh makhluk (di langit dan di bumi) berkumpul untuk mendatangkan suatu manfaat untukmu, niscaya mereka tidak dapat memberikan manfaat untukmu, kecuali apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk mendatangkan bahaya untukmu, niscaya mereka tidak dapat mendatangkan suatu pun bahaya untukmu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Pena (penulis takdir) telah diangkat dan catatan (takdir) telah mengering.” (HR. Tirmizi no. 2516, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmizi) Saat kita membutuhkan atau mengkhawatirkan sesuatu, maka yang kita perlukan hanyalah bertawakal dan bersandar kepada Allah Ta’ala. Memasrahkan seluruh urusan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman di dalam surah At-Thalaq, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Thalaq: 3) Allah Taala juga berfirman, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ “Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik), ‘Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.’” (QS. Az-Zumar: 38) Baca juga: Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam Bahaya menganggap sial sesuatu Menganggap sial sesuatu minimalnya akan mengurangi kadar ketauhidan dan keimanan seorang hamba. Lebih parah lagi, menganggap sial sesuatu dapat meniadakan tauhid dan iman secara total. Pertama, karena orang tersebut tidak memiliki rasa tawakal kepada Allah Ta’ala dan justru bergantung kepada selain Allah. Dan kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul, dikarang-karang, dan hasil dari keragu-raguan. Thiyarah, menganggap sial sesuatu termasuk perbuatan syirik yang menafikan kesempurnaan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ. “Thiyarah (anggapan sial) itu syirik. Thiyarah itu syirik. Thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja, Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538, dan Ahmad no. 3687) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa mengurungkan niatnya dari menunaikan sebuah kebutuhan karena thiyarah (anggapan sial), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menuturkan, “Orang yang melakukan tathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya, dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan justru memberikan mudarat kepadanya. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebaikan-pent.).” (Miftah Daris Sa’adah, 3: 273) Orang yang terbiasa menganggap sial sesuatu, maka akan menjadi orang yang pesimis, mudah putus asa, dan pada akhirnya sering melewatkan kesempatan untuk berbuat baik atau mendapatkan kebaikan. Hanya karena kejatuhan cicak misalnya, ia pun menunda keluar untuk bekerja atau melakukan ibadah. Padahal keduanya jelas merupakan kebaikan bagi dirinya. Ini menunjukkan betapa buruknya anggapan sial terhadap sesuatu. Solusi saat anggapan sial menghampiri Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur (di masa jahiliah).” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ذاكَ شيءٌ يَجِدُهُ أحَدُكُمْ في نَفْسِهِ، فلا يَصُدَّنَّكُمْ “Itu adalah sesuatu yang akan kalian temui dalam diri kalian. Akan tetapi, janganlah engkau jadikan hal tersebut sebagai penghalang bagimu (untuk melakukan sesuatu).” (HR. Muslim no. 537) Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbulkan dari sikap tathayyur ini hanya ada pada diri dan keyakinan orang tersebut. Perasaan semacam ini mungkin saja timbul di hati kita. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis ini memberikan solusi agar diri kita tidak terjatuh ke dalam kesyirikan. Yaitu, dengan tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghalang bagi diri kita untuk melakukan suatu perbuatan. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal tebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang terpengaruh oleh thiyarah sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُهُمْ :اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. “Hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan dari Engkau. Tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu. Dan tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.’” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Menjadikan kita salah satu hamba yang tidak bergantung kepada siapapun selain Allah Ta’ala. Karena hanya Allahlah satu-satunya yang dapat memberikan manfaat dan menimpakan kemudaratan. Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Merasa Sial Karena Kemaksiatan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: anggapan sialtathayyur


Daftar Isi Toggle Sejarah tathayyur dan keberagamannya di IndonesiaManfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’alaBahaya menganggap sial sesuatuSolusi saat anggapan sial menghampiri Saat ini kita hidup di zaman yang maju dan serba modern, di mana perkembangan teknologi dan informasi berlangsung begitu cepat, berubah dan bertransformasi. Zaman di mana diri kita mendapatkan banyak kemudahan karena pesatnya teknologi yang berkembang. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemodernan dalam hidup ini, jauh-jauh hari sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan kepada kita bahwa akan tetap ada keyakinan-keyakinan dan pemikiran terbelakang lagi primitif (jahiliah) yang bersarang di dalam hati masyarakat modern ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ “Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk dalam perbuatan jahiliah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah).” Lalu, beliau bersabda, “Orang yang meratapi mayit, apabila ia wafat sebelum bertobat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no. 934) Di dalam hadis tersebut disebutkan bahwa di antara sifat-sifat primitif dan terbelakang (jahiliah) yang tidak mudah untuk dihilangkan dan ditinggalkan masyarakat adalah tathayyur atau biasa disebut juga dengan ‘anggapan sial’. Sejarah tathayyur dan keberagamannya di Indonesia Tathayyur berasal dari kata tha’ir yang artinya burung. Anggapan sial diistilahkan dan dikaitkan dengan burung karena dahulu kala, orang Arab jahiliyah apabila hendak melakukan perjalanan, mereka akan melihat pergerakan burung terlebih dahulu. Apabila ada burung yang terbang ke arah kanan, maka itu adalah pertanda baik untuk melakukan perjalanan. Namun, apabila mereka mendapati burung terbang ke arah kiri, maka mereka tidak akan memulai perjalanan tersebut. Karena mereka menganggap hal tersebut adalah pertanda buruk atau kesialan. Di lingkungan masyarakat Indonesia, anggapan sial sangatlah merebak dan perlu diwaspadai. Dimulai dari anggapan bahwa seseorang yang kejatuhan cicak, maka ia akan mendapatkan musibah pada hari tersebut. Atau ketika mendengar burung gagak, seseorang beranggapan akan mendapatkan kesialan atau bahkan kematian. Banyak juga yang beranggapan bahwa angka tiga belas adalah angka sial, sampai-sampai lift-lift di gedung-gedung tinggi tidak memuat angka tiga belas di dalamnya. Parahnya lagi, keyakinan dan anggapan-anggapan batil tersebut seringkali menjadi bahan pertimbangan sebagian masyarakat kita di dalam menentukan tanggal dan bulan pernikahan. Bahkan, sebagian masyarakat menunda pernikahan atau bahkan menggagalkan pernikahan hanya karena perselisihan dan perbedaan pendapat di dalam menentukan tanggal pernikahan tersebut. Sungguh ini semua adalah perbuatan syirik yang harus kita waspadai dan kita jauhi. Kesyirikan karena mengaitkan sesuatu bukan pada sebab hakikinya, meyakini bahwa sesuatu dapat menimbulkan mara bahaya tanpa seizin Allah Ta’ala. Manfaat dan mudarat adalah ketetapan Allah Ta’ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajarkan sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil, وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ “Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh makhluk (di langit dan di bumi) berkumpul untuk mendatangkan suatu manfaat untukmu, niscaya mereka tidak dapat memberikan manfaat untukmu, kecuali apa yang Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk mendatangkan bahaya untukmu, niscaya mereka tidak dapat mendatangkan suatu pun bahaya untukmu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Pena (penulis takdir) telah diangkat dan catatan (takdir) telah mengering.” (HR. Tirmizi no. 2516, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmizi) Saat kita membutuhkan atau mengkhawatirkan sesuatu, maka yang kita perlukan hanyalah bertawakal dan bersandar kepada Allah Ta’ala. Memasrahkan seluruh urusan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman di dalam surah At-Thalaq, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Thalaq: 3) Allah Taala juga berfirman, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ “Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik), ‘Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.’” (QS. Az-Zumar: 38) Baca juga: Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam Bahaya menganggap sial sesuatu Menganggap sial sesuatu minimalnya akan mengurangi kadar ketauhidan dan keimanan seorang hamba. Lebih parah lagi, menganggap sial sesuatu dapat meniadakan tauhid dan iman secara total. Pertama, karena orang tersebut tidak memiliki rasa tawakal kepada Allah Ta’ala dan justru bergantung kepada selain Allah. Dan kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul, dikarang-karang, dan hasil dari keragu-raguan. Thiyarah, menganggap sial sesuatu termasuk perbuatan syirik yang menafikan kesempurnaan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ. “Thiyarah (anggapan sial) itu syirik. Thiyarah itu syirik. Thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja, Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538, dan Ahmad no. 3687) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa mengurungkan niatnya dari menunaikan sebuah kebutuhan karena thiyarah (anggapan sial), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menuturkan, “Orang yang melakukan tathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya, dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan justru memberikan mudarat kepadanya. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebaikan-pent.).” (Miftah Daris Sa’adah, 3: 273) Orang yang terbiasa menganggap sial sesuatu, maka akan menjadi orang yang pesimis, mudah putus asa, dan pada akhirnya sering melewatkan kesempatan untuk berbuat baik atau mendapatkan kebaikan. Hanya karena kejatuhan cicak misalnya, ia pun menunda keluar untuk bekerja atau melakukan ibadah. Padahal keduanya jelas merupakan kebaikan bagi dirinya. Ini menunjukkan betapa buruknya anggapan sial terhadap sesuatu. Solusi saat anggapan sial menghampiri Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur (di masa jahiliah).” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ذاكَ شيءٌ يَجِدُهُ أحَدُكُمْ في نَفْسِهِ، فلا يَصُدَّنَّكُمْ “Itu adalah sesuatu yang akan kalian temui dalam diri kalian. Akan tetapi, janganlah engkau jadikan hal tersebut sebagai penghalang bagimu (untuk melakukan sesuatu).” (HR. Muslim no. 537) Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbulkan dari sikap tathayyur ini hanya ada pada diri dan keyakinan orang tersebut. Perasaan semacam ini mungkin saja timbul di hati kita. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis ini memberikan solusi agar diri kita tidak terjatuh ke dalam kesyirikan. Yaitu, dengan tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghalang bagi diri kita untuk melakukan suatu perbuatan. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya perihal tebusan yang harus dilakukan oleh seseorang yang terpengaruh oleh thiyarah sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُهُمْ :اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. “Hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan dari Engkau. Tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu. Dan tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.’” (HR. Ahmad no. 7045 dan At-Thabrani 14: 35 no. 14622) Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Menjadikan kita salah satu hamba yang tidak bergantung kepada siapapun selain Allah Ta’ala. Karena hanya Allahlah satu-satunya yang dapat memberikan manfaat dan menimpakan kemudaratan. Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Merasa Sial Karena Kemaksiatan *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: anggapan sialtathayyur

Nikmat Waktu dalam Pandangan Seorang Muslim

Daftar Isi Toggle Hakikat waktu bagi seorang muslimWaktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkanWaktu adalah pahala bagi seorang muslimJangan menunda-nunda dalam beramal! Jika orang-orang barat mengatakan bahwa ‘Time is Money’ atau ‘Waktu adalah Uang’, maka bagi seorang muslim, waktu lebih mulia dan lebih berharga dari itu. Bagi seorang muslim “waktu adalah pahala”, waktu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepada kita, waktu adalah kesempatan yang Allah berikan kepada seorang hamba untuk membekali dirinya dengan ketaatan. Dan seorang hamba tidak akan menyadari betapa berharganya waktu yang ia miliki dan betapa agungnya nikmat waktu tersebut, kecuali jika ia telah benar-benar mengetahui terlebih dahulu hakikat waktu dan kedudukannya di dalam kehidupan ini. Dalam artikel kali ini, mari lebih mengenal hakikat waktu yang telah Allah berikan kepada kita ini, sehingga kita semua semakin bersemangat di dalam memanfaatkannya dan memaksimalkannya. Hakikat waktu bagi seorang muslim Berbicara tentang hakikat “waktu”, maka sejatinya ia adalah umur manusia dan masa hidupnya. Tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari, semuanya merupakan modal investasi yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena tidaklah satu hari berlalu dari kehidupan kita, kecuali umur kita pun ikut berkurang. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan tentang hakikat waktu ini, “Waktu seseorang hakikatnya adalah umur kehidupannya. Dan itu akan menjadi modal serta kesempatan untuk meraih kehidupan abadinya dalam kebahagiaan abadi, atau menjadi sebab keberadaannya yang menyedihkan dalam siksa yang pedih. Dan waktu berlalu seperti awan. Jika waktunya tersebut dia habiskan untuk Allah dan di sisi Allah, maka itulah (hakikat) kehidupan yang sebenarnya. Dan jika untuk selain itu, maka tidak dihitung sebagai bagian dari hidupnya, sekalipun dia menjalani kehidupannya seperti hewan ternak (hanya makan, minum, dan tidur saja). Dan jika dia habiskan waktunya untuk melakukan sesuatu yang sia-sia dan melalaikan serta dipenuhi dengan harapan-harapan palsu, dan cara terbaik yang bisa dia lakukan untuk melewatinya hanyalah dengan tidur dan bermalas-malasan saja, maka matinya orang tersebut lebih baik dari pada hidupnya.” (Al-Jawab Al-Kafi) Ketahuilah, bahwa waktu kosong dan senggang yang sering kita rasakan, pada kenyataannya adalah kesempatan yang bisa saja diisi dengan kebaikan ataupun keburukan. Disadari ataupun tidak, tidak ada satu momen pun yang berlalu dalam hidup kita, kecuali pasti ada aktifitas dan kesibukan yang kita kerjakan. Maka dari itu, berusahalah untuk menjadikan waktu yang kita miliki sebagai tabungan dan investasi amal kebaikan yang akan menjadi bekal kita ketika bertemu dengan Allah Ta’ala. Waktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkan Umur yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, siang dan malam yang silih berganti datang kepada kita, nyawa yang terkandung dalam badan kita, semua itu sejatinya adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ * وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا “Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan malam dan siang bagimu. Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 33-34) Allah Ta’ala juga berfirman, وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412) Layaknya kenikmatan lainnya yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan oleh seorang hamba, nikmat waktu dan umur juga harus disyukuri dan akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لا تَزولُ قَدَمَا عبدٍ حتى يُسأَلَ عن عُمُرِه فيمَ أفناهُ؟ وعن عِلمِه فيمَ فَعَلَ فيه؟ وعن مالِهِ من أين اكتسَبَهُ؟ وفيم أنفَقَهُ؟ وعن جِسمِه فيمَ أبلاهُ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya, kemana dihabiskan; tentang ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya, untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537, dan Abu Ya’la no. 7434) Baca juga: Untuk Apa Waktumu? Waktu adalah pahala bagi seorang muslim Dalam agama Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Tidaklah seorang hamba melewati sebuah hari, jam demi jam, menit demi menit, kecuali di dalamnya terdapat peluang untuk mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah mengatur waktu seorang muslim dengan sedemikian rupa. Dari ia bangun tidur di pagi hari hingga ia tidur kembali, ada ibadah dan amal saleh yang bisa diamalkan dan dipraktikkan setiap detiknya. Saat seorang hamba bangun tidur, lalu mengambil air wudu dan melaksanakan salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725) Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian besarnya, lalu bagaimana dengan keutamaan salat Subuh itu sendiri?! Saat matahari telah beranjak naik, seorang ayah keluar untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka ini juga bernilai pahala baginya apabila diniatkan ikhlas mengharap rida Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995) Di siang hari saat ia makan siang, lalu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ini juga bernilai pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, الطاعمُ الشَّاكرُ بمنزلةِ الصائمِ الصابرِ “Orang makan yang bersyukur, kedudukannya seperti halnya orang berpuasa yang bersabar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2486, Ibnu Majah no. 1764, dan Ahmad no. 7793) Belum lagi salat lima waktu yang dikerjakannya, zikir-zikir yang dilantunkannya, perbuatan baik dan budi pekerti mulia yang menghiasi dirinya, semua itu jika dijalankan dengan niat menaati Allah dan Rasulnya, maka juga dinilai sebagai ibadah oleh Allah Taala. Jangan menunda-nunda dalam beramal! Seorang mukmin harus memanfaatkan seluruh waktu dan umur yang dimilikinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Tidak menunggu esok hari untuk melakukan sebuah ketaatan dan amal saleh. Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk memaksimalkan waktu yang kita miliki dan tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”  (QS. Al-Insyirah: 7) Lihatlah juga bagaimana para pendahulu kita di dalam mengatur dan memaksimalkan waktu yang mereka miliki. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْئٍ نَدْمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ “Aku tidak pernah memiliki penyesalan yang demikian mendalam dibandingkan dengan penyesalanku akan berlalunya satu hari yang amalku tidak bertambah pada hari itu, padahal ajalku semakin berkurang.” (Qimah Az-Zaman ‘Inda Al-Ulama, hal. 47) Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Madariju As-Salikin” menyebutkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, صحبتُ الصُّوفيّة، فما انتفعتُ منهم إلّا بكلمتين. سمعتهم يقولون:‌‌ الوقت سَيفٌ، فإن قطعتَه وإلّا قطَعَك. ونفسك إن لم تَشْغَلْها بالحقِّ شَغَلَتْك بالباطل “Aku berteman dengan kaum sufi. Namun, aku tidak mendapatkan manfaat darinya, kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan, ‘Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya dan memanfaatkannya. Jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Dan jiwamu, jika kamu tidak sibukkan untuk kebaikan, maka ia justru yang akan disibukkan untuk kebatilan.” (Madariju As-Salikin, 3:546) Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Hukum Mencela Waktu (Masa) *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: nikmat waktuwaktu adalah rezeki

Nikmat Waktu dalam Pandangan Seorang Muslim

Daftar Isi Toggle Hakikat waktu bagi seorang muslimWaktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkanWaktu adalah pahala bagi seorang muslimJangan menunda-nunda dalam beramal! Jika orang-orang barat mengatakan bahwa ‘Time is Money’ atau ‘Waktu adalah Uang’, maka bagi seorang muslim, waktu lebih mulia dan lebih berharga dari itu. Bagi seorang muslim “waktu adalah pahala”, waktu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepada kita, waktu adalah kesempatan yang Allah berikan kepada seorang hamba untuk membekali dirinya dengan ketaatan. Dan seorang hamba tidak akan menyadari betapa berharganya waktu yang ia miliki dan betapa agungnya nikmat waktu tersebut, kecuali jika ia telah benar-benar mengetahui terlebih dahulu hakikat waktu dan kedudukannya di dalam kehidupan ini. Dalam artikel kali ini, mari lebih mengenal hakikat waktu yang telah Allah berikan kepada kita ini, sehingga kita semua semakin bersemangat di dalam memanfaatkannya dan memaksimalkannya. Hakikat waktu bagi seorang muslim Berbicara tentang hakikat “waktu”, maka sejatinya ia adalah umur manusia dan masa hidupnya. Tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari, semuanya merupakan modal investasi yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena tidaklah satu hari berlalu dari kehidupan kita, kecuali umur kita pun ikut berkurang. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan tentang hakikat waktu ini, “Waktu seseorang hakikatnya adalah umur kehidupannya. Dan itu akan menjadi modal serta kesempatan untuk meraih kehidupan abadinya dalam kebahagiaan abadi, atau menjadi sebab keberadaannya yang menyedihkan dalam siksa yang pedih. Dan waktu berlalu seperti awan. Jika waktunya tersebut dia habiskan untuk Allah dan di sisi Allah, maka itulah (hakikat) kehidupan yang sebenarnya. Dan jika untuk selain itu, maka tidak dihitung sebagai bagian dari hidupnya, sekalipun dia menjalani kehidupannya seperti hewan ternak (hanya makan, minum, dan tidur saja). Dan jika dia habiskan waktunya untuk melakukan sesuatu yang sia-sia dan melalaikan serta dipenuhi dengan harapan-harapan palsu, dan cara terbaik yang bisa dia lakukan untuk melewatinya hanyalah dengan tidur dan bermalas-malasan saja, maka matinya orang tersebut lebih baik dari pada hidupnya.” (Al-Jawab Al-Kafi) Ketahuilah, bahwa waktu kosong dan senggang yang sering kita rasakan, pada kenyataannya adalah kesempatan yang bisa saja diisi dengan kebaikan ataupun keburukan. Disadari ataupun tidak, tidak ada satu momen pun yang berlalu dalam hidup kita, kecuali pasti ada aktifitas dan kesibukan yang kita kerjakan. Maka dari itu, berusahalah untuk menjadikan waktu yang kita miliki sebagai tabungan dan investasi amal kebaikan yang akan menjadi bekal kita ketika bertemu dengan Allah Ta’ala. Waktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkan Umur yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, siang dan malam yang silih berganti datang kepada kita, nyawa yang terkandung dalam badan kita, semua itu sejatinya adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ * وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا “Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan malam dan siang bagimu. Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 33-34) Allah Ta’ala juga berfirman, وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412) Layaknya kenikmatan lainnya yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan oleh seorang hamba, nikmat waktu dan umur juga harus disyukuri dan akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لا تَزولُ قَدَمَا عبدٍ حتى يُسأَلَ عن عُمُرِه فيمَ أفناهُ؟ وعن عِلمِه فيمَ فَعَلَ فيه؟ وعن مالِهِ من أين اكتسَبَهُ؟ وفيم أنفَقَهُ؟ وعن جِسمِه فيمَ أبلاهُ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya, kemana dihabiskan; tentang ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya, untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537, dan Abu Ya’la no. 7434) Baca juga: Untuk Apa Waktumu? Waktu adalah pahala bagi seorang muslim Dalam agama Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Tidaklah seorang hamba melewati sebuah hari, jam demi jam, menit demi menit, kecuali di dalamnya terdapat peluang untuk mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah mengatur waktu seorang muslim dengan sedemikian rupa. Dari ia bangun tidur di pagi hari hingga ia tidur kembali, ada ibadah dan amal saleh yang bisa diamalkan dan dipraktikkan setiap detiknya. Saat seorang hamba bangun tidur, lalu mengambil air wudu dan melaksanakan salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725) Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian besarnya, lalu bagaimana dengan keutamaan salat Subuh itu sendiri?! Saat matahari telah beranjak naik, seorang ayah keluar untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka ini juga bernilai pahala baginya apabila diniatkan ikhlas mengharap rida Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995) Di siang hari saat ia makan siang, lalu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ini juga bernilai pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, الطاعمُ الشَّاكرُ بمنزلةِ الصائمِ الصابرِ “Orang makan yang bersyukur, kedudukannya seperti halnya orang berpuasa yang bersabar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2486, Ibnu Majah no. 1764, dan Ahmad no. 7793) Belum lagi salat lima waktu yang dikerjakannya, zikir-zikir yang dilantunkannya, perbuatan baik dan budi pekerti mulia yang menghiasi dirinya, semua itu jika dijalankan dengan niat menaati Allah dan Rasulnya, maka juga dinilai sebagai ibadah oleh Allah Taala. Jangan menunda-nunda dalam beramal! Seorang mukmin harus memanfaatkan seluruh waktu dan umur yang dimilikinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Tidak menunggu esok hari untuk melakukan sebuah ketaatan dan amal saleh. Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk memaksimalkan waktu yang kita miliki dan tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”  (QS. Al-Insyirah: 7) Lihatlah juga bagaimana para pendahulu kita di dalam mengatur dan memaksimalkan waktu yang mereka miliki. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْئٍ نَدْمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ “Aku tidak pernah memiliki penyesalan yang demikian mendalam dibandingkan dengan penyesalanku akan berlalunya satu hari yang amalku tidak bertambah pada hari itu, padahal ajalku semakin berkurang.” (Qimah Az-Zaman ‘Inda Al-Ulama, hal. 47) Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Madariju As-Salikin” menyebutkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, صحبتُ الصُّوفيّة، فما انتفعتُ منهم إلّا بكلمتين. سمعتهم يقولون:‌‌ الوقت سَيفٌ، فإن قطعتَه وإلّا قطَعَك. ونفسك إن لم تَشْغَلْها بالحقِّ شَغَلَتْك بالباطل “Aku berteman dengan kaum sufi. Namun, aku tidak mendapatkan manfaat darinya, kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan, ‘Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya dan memanfaatkannya. Jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Dan jiwamu, jika kamu tidak sibukkan untuk kebaikan, maka ia justru yang akan disibukkan untuk kebatilan.” (Madariju As-Salikin, 3:546) Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Hukum Mencela Waktu (Masa) *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: nikmat waktuwaktu adalah rezeki
Daftar Isi Toggle Hakikat waktu bagi seorang muslimWaktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkanWaktu adalah pahala bagi seorang muslimJangan menunda-nunda dalam beramal! Jika orang-orang barat mengatakan bahwa ‘Time is Money’ atau ‘Waktu adalah Uang’, maka bagi seorang muslim, waktu lebih mulia dan lebih berharga dari itu. Bagi seorang muslim “waktu adalah pahala”, waktu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepada kita, waktu adalah kesempatan yang Allah berikan kepada seorang hamba untuk membekali dirinya dengan ketaatan. Dan seorang hamba tidak akan menyadari betapa berharganya waktu yang ia miliki dan betapa agungnya nikmat waktu tersebut, kecuali jika ia telah benar-benar mengetahui terlebih dahulu hakikat waktu dan kedudukannya di dalam kehidupan ini. Dalam artikel kali ini, mari lebih mengenal hakikat waktu yang telah Allah berikan kepada kita ini, sehingga kita semua semakin bersemangat di dalam memanfaatkannya dan memaksimalkannya. Hakikat waktu bagi seorang muslim Berbicara tentang hakikat “waktu”, maka sejatinya ia adalah umur manusia dan masa hidupnya. Tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari, semuanya merupakan modal investasi yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena tidaklah satu hari berlalu dari kehidupan kita, kecuali umur kita pun ikut berkurang. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan tentang hakikat waktu ini, “Waktu seseorang hakikatnya adalah umur kehidupannya. Dan itu akan menjadi modal serta kesempatan untuk meraih kehidupan abadinya dalam kebahagiaan abadi, atau menjadi sebab keberadaannya yang menyedihkan dalam siksa yang pedih. Dan waktu berlalu seperti awan. Jika waktunya tersebut dia habiskan untuk Allah dan di sisi Allah, maka itulah (hakikat) kehidupan yang sebenarnya. Dan jika untuk selain itu, maka tidak dihitung sebagai bagian dari hidupnya, sekalipun dia menjalani kehidupannya seperti hewan ternak (hanya makan, minum, dan tidur saja). Dan jika dia habiskan waktunya untuk melakukan sesuatu yang sia-sia dan melalaikan serta dipenuhi dengan harapan-harapan palsu, dan cara terbaik yang bisa dia lakukan untuk melewatinya hanyalah dengan tidur dan bermalas-malasan saja, maka matinya orang tersebut lebih baik dari pada hidupnya.” (Al-Jawab Al-Kafi) Ketahuilah, bahwa waktu kosong dan senggang yang sering kita rasakan, pada kenyataannya adalah kesempatan yang bisa saja diisi dengan kebaikan ataupun keburukan. Disadari ataupun tidak, tidak ada satu momen pun yang berlalu dalam hidup kita, kecuali pasti ada aktifitas dan kesibukan yang kita kerjakan. Maka dari itu, berusahalah untuk menjadikan waktu yang kita miliki sebagai tabungan dan investasi amal kebaikan yang akan menjadi bekal kita ketika bertemu dengan Allah Ta’ala. Waktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkan Umur yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, siang dan malam yang silih berganti datang kepada kita, nyawa yang terkandung dalam badan kita, semua itu sejatinya adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ * وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا “Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan malam dan siang bagimu. Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 33-34) Allah Ta’ala juga berfirman, وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412) Layaknya kenikmatan lainnya yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan oleh seorang hamba, nikmat waktu dan umur juga harus disyukuri dan akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لا تَزولُ قَدَمَا عبدٍ حتى يُسأَلَ عن عُمُرِه فيمَ أفناهُ؟ وعن عِلمِه فيمَ فَعَلَ فيه؟ وعن مالِهِ من أين اكتسَبَهُ؟ وفيم أنفَقَهُ؟ وعن جِسمِه فيمَ أبلاهُ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya, kemana dihabiskan; tentang ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya, untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537, dan Abu Ya’la no. 7434) Baca juga: Untuk Apa Waktumu? Waktu adalah pahala bagi seorang muslim Dalam agama Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Tidaklah seorang hamba melewati sebuah hari, jam demi jam, menit demi menit, kecuali di dalamnya terdapat peluang untuk mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah mengatur waktu seorang muslim dengan sedemikian rupa. Dari ia bangun tidur di pagi hari hingga ia tidur kembali, ada ibadah dan amal saleh yang bisa diamalkan dan dipraktikkan setiap detiknya. Saat seorang hamba bangun tidur, lalu mengambil air wudu dan melaksanakan salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725) Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian besarnya, lalu bagaimana dengan keutamaan salat Subuh itu sendiri?! Saat matahari telah beranjak naik, seorang ayah keluar untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka ini juga bernilai pahala baginya apabila diniatkan ikhlas mengharap rida Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995) Di siang hari saat ia makan siang, lalu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ini juga bernilai pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, الطاعمُ الشَّاكرُ بمنزلةِ الصائمِ الصابرِ “Orang makan yang bersyukur, kedudukannya seperti halnya orang berpuasa yang bersabar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2486, Ibnu Majah no. 1764, dan Ahmad no. 7793) Belum lagi salat lima waktu yang dikerjakannya, zikir-zikir yang dilantunkannya, perbuatan baik dan budi pekerti mulia yang menghiasi dirinya, semua itu jika dijalankan dengan niat menaati Allah dan Rasulnya, maka juga dinilai sebagai ibadah oleh Allah Taala. Jangan menunda-nunda dalam beramal! Seorang mukmin harus memanfaatkan seluruh waktu dan umur yang dimilikinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Tidak menunggu esok hari untuk melakukan sebuah ketaatan dan amal saleh. Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk memaksimalkan waktu yang kita miliki dan tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”  (QS. Al-Insyirah: 7) Lihatlah juga bagaimana para pendahulu kita di dalam mengatur dan memaksimalkan waktu yang mereka miliki. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْئٍ نَدْمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ “Aku tidak pernah memiliki penyesalan yang demikian mendalam dibandingkan dengan penyesalanku akan berlalunya satu hari yang amalku tidak bertambah pada hari itu, padahal ajalku semakin berkurang.” (Qimah Az-Zaman ‘Inda Al-Ulama, hal. 47) Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Madariju As-Salikin” menyebutkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, صحبتُ الصُّوفيّة، فما انتفعتُ منهم إلّا بكلمتين. سمعتهم يقولون:‌‌ الوقت سَيفٌ، فإن قطعتَه وإلّا قطَعَك. ونفسك إن لم تَشْغَلْها بالحقِّ شَغَلَتْك بالباطل “Aku berteman dengan kaum sufi. Namun, aku tidak mendapatkan manfaat darinya, kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan, ‘Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya dan memanfaatkannya. Jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Dan jiwamu, jika kamu tidak sibukkan untuk kebaikan, maka ia justru yang akan disibukkan untuk kebatilan.” (Madariju As-Salikin, 3:546) Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Hukum Mencela Waktu (Masa) *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: nikmat waktuwaktu adalah rezeki


Daftar Isi Toggle Hakikat waktu bagi seorang muslimWaktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkanWaktu adalah pahala bagi seorang muslimJangan menunda-nunda dalam beramal! Jika orang-orang barat mengatakan bahwa ‘Time is Money’ atau ‘Waktu adalah Uang’, maka bagi seorang muslim, waktu lebih mulia dan lebih berharga dari itu. Bagi seorang muslim “waktu adalah pahala”, waktu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepada kita, waktu adalah kesempatan yang Allah berikan kepada seorang hamba untuk membekali dirinya dengan ketaatan. Dan seorang hamba tidak akan menyadari betapa berharganya waktu yang ia miliki dan betapa agungnya nikmat waktu tersebut, kecuali jika ia telah benar-benar mengetahui terlebih dahulu hakikat waktu dan kedudukannya di dalam kehidupan ini. Dalam artikel kali ini, mari lebih mengenal hakikat waktu yang telah Allah berikan kepada kita ini, sehingga kita semua semakin bersemangat di dalam memanfaatkannya dan memaksimalkannya. Hakikat waktu bagi seorang muslim Berbicara tentang hakikat “waktu”, maka sejatinya ia adalah umur manusia dan masa hidupnya. Tahun demi tahun, bulan demi bulan, hari demi hari, semuanya merupakan modal investasi yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di kehidupan dunia ini. Mengapa demikian? Karena tidaklah satu hari berlalu dari kehidupan kita, kecuali umur kita pun ikut berkurang. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan tentang hakikat waktu ini, “Waktu seseorang hakikatnya adalah umur kehidupannya. Dan itu akan menjadi modal serta kesempatan untuk meraih kehidupan abadinya dalam kebahagiaan abadi, atau menjadi sebab keberadaannya yang menyedihkan dalam siksa yang pedih. Dan waktu berlalu seperti awan. Jika waktunya tersebut dia habiskan untuk Allah dan di sisi Allah, maka itulah (hakikat) kehidupan yang sebenarnya. Dan jika untuk selain itu, maka tidak dihitung sebagai bagian dari hidupnya, sekalipun dia menjalani kehidupannya seperti hewan ternak (hanya makan, minum, dan tidur saja). Dan jika dia habiskan waktunya untuk melakukan sesuatu yang sia-sia dan melalaikan serta dipenuhi dengan harapan-harapan palsu, dan cara terbaik yang bisa dia lakukan untuk melewatinya hanyalah dengan tidur dan bermalas-malasan saja, maka matinya orang tersebut lebih baik dari pada hidupnya.” (Al-Jawab Al-Kafi) Ketahuilah, bahwa waktu kosong dan senggang yang sering kita rasakan, pada kenyataannya adalah kesempatan yang bisa saja diisi dengan kebaikan ataupun keburukan. Disadari ataupun tidak, tidak ada satu momen pun yang berlalu dalam hidup kita, kecuali pasti ada aktifitas dan kesibukan yang kita kerjakan. Maka dari itu, berusahalah untuk menjadikan waktu yang kita miliki sebagai tabungan dan investasi amal kebaikan yang akan menjadi bekal kita ketika bertemu dengan Allah Ta’ala. Waktu: Nikmat yang harus dipertanggungjawabkan Umur yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, siang dan malam yang silih berganti datang kepada kita, nyawa yang terkandung dalam badan kita, semua itu sejatinya adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ * وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا “Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu yang terus-menerus beredar (dalam orbitnya), dan telah menundukkan malam dan siang bagimu. Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 33-34) Allah Ta’ala juga berfirman, وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412) Layaknya kenikmatan lainnya yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan oleh seorang hamba, nikmat waktu dan umur juga harus disyukuri dan akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, لا تَزولُ قَدَمَا عبدٍ حتى يُسأَلَ عن عُمُرِه فيمَ أفناهُ؟ وعن عِلمِه فيمَ فَعَلَ فيه؟ وعن مالِهِ من أين اكتسَبَهُ؟ وفيم أنفَقَهُ؟ وعن جِسمِه فيمَ أبلاهُ “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya, kemana dihabiskan; tentang ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengannya; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya, untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537, dan Abu Ya’la no. 7434) Baca juga: Untuk Apa Waktumu? Waktu adalah pahala bagi seorang muslim Dalam agama Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Tidaklah seorang hamba melewati sebuah hari, jam demi jam, menit demi menit, kecuali di dalamnya terdapat peluang untuk mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah mengatur waktu seorang muslim dengan sedemikian rupa. Dari ia bangun tidur di pagi hari hingga ia tidur kembali, ada ibadah dan amal saleh yang bisa diamalkan dan dipraktikkan setiap detiknya. Saat seorang hamba bangun tidur, lalu mengambil air wudu dan melaksanakan salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا “Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725) Jika keutamaan salat sunah fajar saja demikian besarnya, lalu bagaimana dengan keutamaan salat Subuh itu sendiri?! Saat matahari telah beranjak naik, seorang ayah keluar untuk mencari nafkah bagi keluarganya, maka ini juga bernilai pahala baginya apabila diniatkan ikhlas mengharap rida Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995) Di siang hari saat ia makan siang, lalu bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ini juga bernilai pahala baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, الطاعمُ الشَّاكرُ بمنزلةِ الصائمِ الصابرِ “Orang makan yang bersyukur, kedudukannya seperti halnya orang berpuasa yang bersabar.” (HR. At-Tirmidzi no. 2486, Ibnu Majah no. 1764, dan Ahmad no. 7793) Belum lagi salat lima waktu yang dikerjakannya, zikir-zikir yang dilantunkannya, perbuatan baik dan budi pekerti mulia yang menghiasi dirinya, semua itu jika dijalankan dengan niat menaati Allah dan Rasulnya, maka juga dinilai sebagai ibadah oleh Allah Taala. Jangan menunda-nunda dalam beramal! Seorang mukmin harus memanfaatkan seluruh waktu dan umur yang dimilikinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Tidak menunggu esok hari untuk melakukan sebuah ketaatan dan amal saleh. Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk memaksimalkan waktu yang kita miliki dan tidak menunda-nunda dalam berbuat baik. Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ “Maka, apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”  (QS. Al-Insyirah: 7) Lihatlah juga bagaimana para pendahulu kita di dalam mengatur dan memaksimalkan waktu yang mereka miliki. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْئٍ نَدْمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلِيْ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ “Aku tidak pernah memiliki penyesalan yang demikian mendalam dibandingkan dengan penyesalanku akan berlalunya satu hari yang amalku tidak bertambah pada hari itu, padahal ajalku semakin berkurang.” (Qimah Az-Zaman ‘Inda Al-Ulama, hal. 47) Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Madariju As-Salikin” menyebutkan perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, صحبتُ الصُّوفيّة، فما انتفعتُ منهم إلّا بكلمتين. سمعتهم يقولون:‌‌ الوقت سَيفٌ، فإن قطعتَه وإلّا قطَعَك. ونفسك إن لم تَشْغَلْها بالحقِّ شَغَلَتْك بالباطل “Aku berteman dengan kaum sufi. Namun, aku tidak mendapatkan manfaat darinya, kecuali dua kata yang aku dengar darinya. Mereka mengatakan, ‘Waktu adalah pedang. Oleh karena itu, kamu harus menggunakannya dan memanfaatkannya. Jika tidak, maka ia yang justru akan memotong kamu dan dirimu. Dan jiwamu, jika kamu tidak sibukkan untuk kebaikan, maka ia justru yang akan disibukkan untuk kebatilan.” (Madariju As-Salikin, 3:546) Wallahu A’lam bis-shawab. Baca juga: Hukum Mencela Waktu (Masa) *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: nikmat waktuwaktu adalah rezeki

Fatwa Ulama: Umrah atau Sedekah untuk Fakir?

Fatwa Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Manakah yang lebih utama, berangkat umrah atau sedekah untuk orang fakir dan yang membutuhkan jika kita tidak mampu melakukan keduanya secara bersamaan? Jawaban: Alhamdulillah, was-shalatu was-salam ‘ala rasulillah, wa‘ala alihi washahbihi. Amma ba’du. Jika yang dimaksud dengan sedekah itu adalah sedekah wajib, maka sedekah tentunya lebih utama dibandingkan umrah. Jika yang dimaksud adalah sedekah yang sunah, maka pada asalnya haji dan umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Karena haji dan umrah adalah ibadah yang mencakup menginfakkan harta dan juga amal (badan), seperti tawaf, sa’i, zikir, salat, dan talbiyah. Akan tetapi, jika terdapat sekelompok orang yang butuh untuk dinafkahi, atau ada kerabat yang membutuhkan, dan ada uzur untuk menggabungkan infak dengan haji dan umrah, maka infak lebih utama pada kondisi ini. Dalam kitab Kanzul Daqa’iq, Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Dalam kitab Mawahibul Jalil, Imam Malik rahimahullah ditanya manakah yang lebih dia sukai, haji atau sedekah? Maka, beliau menjawab haji, kecuali pada saat musim kelaparan (kondisi sulit, pent). Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Iktiyarat berkata, “Adapun jika terdapat kerabat dalam kondisi sulit (membutuhkan infak, pent), sedekah kepadanya lebih utama. Begitu pula jika ada sekelempok orang yang butuh untuk dinafkahinya. Adapun jika dalam kondisi selain itu, maka haji lebih utama, karena di dalamnya ada ibadah badan dan harta. Begitu pula dengan berkurban dan akikah lebih baik dibandingkan sedekah. Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar berkata, dalam penjelasan hadis, أي الأعمال أفضل؟ فذكر الإيمان، ثم الجهاد، ثم الحج) رواه البخاري ومسلم) “Amalan apa yang paling afdal? Nabi menjawab, ‘Iman, kemudian jihad, kemudian haji.’” (HR. Bukhari dan Muslim) “Hadis ini adalah hujah bahwa umrah lebih utama dibandingkan sedekah.” (Al-Fatawa, no. 14214) Coba, perhatikanlah kondisi umat saat ini. Kita akan melihat banyak orang yang butuh diberi bantuan, berapa banyak kaum muslimin di timur dan barat tidak mendapatkan makan dan minum serta tempat tinggal hari ini. Maka, dalam kondisi ini, infak (sedekah) kepada mereka lebih utama dibandingkan infak harta dalam rangka haji dan umrah. Allahu a’lam. Baca juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/39969/أيهما-أفضل-الصدقة-أم-العمرة Tags: Sedekahumrah

Fatwa Ulama: Umrah atau Sedekah untuk Fakir?

Fatwa Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Manakah yang lebih utama, berangkat umrah atau sedekah untuk orang fakir dan yang membutuhkan jika kita tidak mampu melakukan keduanya secara bersamaan? Jawaban: Alhamdulillah, was-shalatu was-salam ‘ala rasulillah, wa‘ala alihi washahbihi. Amma ba’du. Jika yang dimaksud dengan sedekah itu adalah sedekah wajib, maka sedekah tentunya lebih utama dibandingkan umrah. Jika yang dimaksud adalah sedekah yang sunah, maka pada asalnya haji dan umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Karena haji dan umrah adalah ibadah yang mencakup menginfakkan harta dan juga amal (badan), seperti tawaf, sa’i, zikir, salat, dan talbiyah. Akan tetapi, jika terdapat sekelompok orang yang butuh untuk dinafkahi, atau ada kerabat yang membutuhkan, dan ada uzur untuk menggabungkan infak dengan haji dan umrah, maka infak lebih utama pada kondisi ini. Dalam kitab Kanzul Daqa’iq, Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Dalam kitab Mawahibul Jalil, Imam Malik rahimahullah ditanya manakah yang lebih dia sukai, haji atau sedekah? Maka, beliau menjawab haji, kecuali pada saat musim kelaparan (kondisi sulit, pent). Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Iktiyarat berkata, “Adapun jika terdapat kerabat dalam kondisi sulit (membutuhkan infak, pent), sedekah kepadanya lebih utama. Begitu pula jika ada sekelempok orang yang butuh untuk dinafkahinya. Adapun jika dalam kondisi selain itu, maka haji lebih utama, karena di dalamnya ada ibadah badan dan harta. Begitu pula dengan berkurban dan akikah lebih baik dibandingkan sedekah. Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar berkata, dalam penjelasan hadis, أي الأعمال أفضل؟ فذكر الإيمان، ثم الجهاد، ثم الحج) رواه البخاري ومسلم) “Amalan apa yang paling afdal? Nabi menjawab, ‘Iman, kemudian jihad, kemudian haji.’” (HR. Bukhari dan Muslim) “Hadis ini adalah hujah bahwa umrah lebih utama dibandingkan sedekah.” (Al-Fatawa, no. 14214) Coba, perhatikanlah kondisi umat saat ini. Kita akan melihat banyak orang yang butuh diberi bantuan, berapa banyak kaum muslimin di timur dan barat tidak mendapatkan makan dan minum serta tempat tinggal hari ini. Maka, dalam kondisi ini, infak (sedekah) kepada mereka lebih utama dibandingkan infak harta dalam rangka haji dan umrah. Allahu a’lam. Baca juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/39969/أيهما-أفضل-الصدقة-أم-العمرة Tags: Sedekahumrah
Fatwa Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Manakah yang lebih utama, berangkat umrah atau sedekah untuk orang fakir dan yang membutuhkan jika kita tidak mampu melakukan keduanya secara bersamaan? Jawaban: Alhamdulillah, was-shalatu was-salam ‘ala rasulillah, wa‘ala alihi washahbihi. Amma ba’du. Jika yang dimaksud dengan sedekah itu adalah sedekah wajib, maka sedekah tentunya lebih utama dibandingkan umrah. Jika yang dimaksud adalah sedekah yang sunah, maka pada asalnya haji dan umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Karena haji dan umrah adalah ibadah yang mencakup menginfakkan harta dan juga amal (badan), seperti tawaf, sa’i, zikir, salat, dan talbiyah. Akan tetapi, jika terdapat sekelompok orang yang butuh untuk dinafkahi, atau ada kerabat yang membutuhkan, dan ada uzur untuk menggabungkan infak dengan haji dan umrah, maka infak lebih utama pada kondisi ini. Dalam kitab Kanzul Daqa’iq, Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Dalam kitab Mawahibul Jalil, Imam Malik rahimahullah ditanya manakah yang lebih dia sukai, haji atau sedekah? Maka, beliau menjawab haji, kecuali pada saat musim kelaparan (kondisi sulit, pent). Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Iktiyarat berkata, “Adapun jika terdapat kerabat dalam kondisi sulit (membutuhkan infak, pent), sedekah kepadanya lebih utama. Begitu pula jika ada sekelempok orang yang butuh untuk dinafkahinya. Adapun jika dalam kondisi selain itu, maka haji lebih utama, karena di dalamnya ada ibadah badan dan harta. Begitu pula dengan berkurban dan akikah lebih baik dibandingkan sedekah. Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar berkata, dalam penjelasan hadis, أي الأعمال أفضل؟ فذكر الإيمان، ثم الجهاد، ثم الحج) رواه البخاري ومسلم) “Amalan apa yang paling afdal? Nabi menjawab, ‘Iman, kemudian jihad, kemudian haji.’” (HR. Bukhari dan Muslim) “Hadis ini adalah hujah bahwa umrah lebih utama dibandingkan sedekah.” (Al-Fatawa, no. 14214) Coba, perhatikanlah kondisi umat saat ini. Kita akan melihat banyak orang yang butuh diberi bantuan, berapa banyak kaum muslimin di timur dan barat tidak mendapatkan makan dan minum serta tempat tinggal hari ini. Maka, dalam kondisi ini, infak (sedekah) kepada mereka lebih utama dibandingkan infak harta dalam rangka haji dan umrah. Allahu a’lam. Baca juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/39969/أيهما-أفضل-الصدقة-أم-العمرة Tags: Sedekahumrah


Fatwa Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Pertanyaan: Manakah yang lebih utama, berangkat umrah atau sedekah untuk orang fakir dan yang membutuhkan jika kita tidak mampu melakukan keduanya secara bersamaan? Jawaban: Alhamdulillah, was-shalatu was-salam ‘ala rasulillah, wa‘ala alihi washahbihi. Amma ba’du. Jika yang dimaksud dengan sedekah itu adalah sedekah wajib, maka sedekah tentunya lebih utama dibandingkan umrah. Jika yang dimaksud adalah sedekah yang sunah, maka pada asalnya haji dan umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Karena haji dan umrah adalah ibadah yang mencakup menginfakkan harta dan juga amal (badan), seperti tawaf, sa’i, zikir, salat, dan talbiyah. Akan tetapi, jika terdapat sekelompok orang yang butuh untuk dinafkahi, atau ada kerabat yang membutuhkan, dan ada uzur untuk menggabungkan infak dengan haji dan umrah, maka infak lebih utama pada kondisi ini. Dalam kitab Kanzul Daqa’iq, Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, umrah lebih utama dibandingkan sedekah. Dalam kitab Mawahibul Jalil, Imam Malik rahimahullah ditanya manakah yang lebih dia sukai, haji atau sedekah? Maka, beliau menjawab haji, kecuali pada saat musim kelaparan (kondisi sulit, pent). Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al-Iktiyarat berkata, “Adapun jika terdapat kerabat dalam kondisi sulit (membutuhkan infak, pent), sedekah kepadanya lebih utama. Begitu pula jika ada sekelempok orang yang butuh untuk dinafkahinya. Adapun jika dalam kondisi selain itu, maka haji lebih utama, karena di dalamnya ada ibadah badan dan harta. Begitu pula dengan berkurban dan akikah lebih baik dibandingkan sedekah. Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar berkata, dalam penjelasan hadis, أي الأعمال أفضل؟ فذكر الإيمان، ثم الجهاد، ثم الحج) رواه البخاري ومسلم) “Amalan apa yang paling afdal? Nabi menjawab, ‘Iman, kemudian jihad, kemudian haji.’” (HR. Bukhari dan Muslim) “Hadis ini adalah hujah bahwa umrah lebih utama dibandingkan sedekah.” (Al-Fatawa, no. 14214) Coba, perhatikanlah kondisi umat saat ini. Kita akan melihat banyak orang yang butuh diberi bantuan, berapa banyak kaum muslimin di timur dan barat tidak mendapatkan makan dan minum serta tempat tinggal hari ini. Maka, dalam kondisi ini, infak (sedekah) kepada mereka lebih utama dibandingkan infak harta dalam rangka haji dan umrah. Allahu a’lam. Baca juga: Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia? *** Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA Artikel: Muslim.or.id   Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/39969/أيهما-أفضل-الصدقة-أم-العمرة Tags: Sedekahumrah

Makna Tauhid dan Syirik

Pertanyaan: Apa makna tauhid dan syirik? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Makna Tauhid Tauhid secara bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu, yang artinya: menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Maka seseorang tidak dikatakan mentauhidkan Allah kecuali ia menafikan semua sesembahan selain Allah dan hanya menyembah Allah semata. Secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, التوحيد: إفراد الله تعالى بما يختص به من الربوبية والألوهية والأسماء والصفات “Tauhid adalah mengesakan Allah ta’ala dengan segala kekhususan-Nya dalam perkara rububiyah, uluhiyah, dan al-asma was shifat” (Al-Qaulul Mufid, hal. 6). Beliau juga mengatakan:  أن تعبد الله وحده ولا تشرك به شيئا “Tauhid adalah engkau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja. Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid rububiyah Tauhid uluhiyah Tauhid al-asma was shifat Yang dimaksud dengan tauhid rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dengan kata lain, tauhid rububiyah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala satu satunya yang menciptakan, mengelola, dan menguasai alam semesta beserta isinya. Misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rezeki, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Dinyatakan dalam Al-Qur’an: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al-An’am: 1). Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikabarkan dalam Al-Qur’an: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ” (QS. Az-Zukhruf: 87). وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al-Ankabut: 61). Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bernama Abdullah, yang artinya: hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentunya belum lahir. Membuktikan bahwa orang-orang yang hidup sebelum Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lahir, sudah menyembah Allah. Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahiliyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zhahir maupun batin (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dalilnya firman Allah ta’ala tentang doa dalam surat Al-Fatihah: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5). Sedangkan orang musyrikin jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, ber-istighatsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut‘” (QS. An-Nahl: 36). Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan tauhid al-asma’ was shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif dan tanpa tamtsil (Syarh Tsalatsatil Ushul Ibnu Al-Utsaimin, hal. 25). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’. Ta’thil adalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana. Takyif adalah menggambarkan atau mendeskripsikan hakikat Dzat Allah. Dan tamtsil adalah menyerupakan Allah dengan makhluk. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha mendeskripsikan detail-detail tangan Allah, wajah Allah, dan lain-lain. Makna Syirik Adapun syirik, secara bahasa, syirik dari kata asyraka-yusyriku yang artinya: menjadikan sesuatu tidak bersendirian. Secara istilah syar’i, syirik artinya mempersembahkan sesuatu yang khusus bagi Allah kepada selain Allah, sehingga Allah tidak bersendirian dalam hal-hal yang khusus bagi-Nya. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: حقيقة الشرك بالله: أن يعبد المخلوق كما يعبد الله، أو يعظم كما يعظم الله، أو يصرف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية “Hakikat syirik terhadap Allah adalah: (1) Menyembah makhluk seperti menyembah Allah, atau (2) Mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah, atau (3) Memalingkan salah satu kekhususan Allah kepada makhluk dalam rububiyah atau uluhiyyah” (Tafsir As-Sa’di, 2/499). Contoh: Seseorang mempersembahkan ibadah shalat kepada berhala, maka ini syirik karena menyembah makhluk seperti menyembah Allah.  Seseorang mengagungkan seorang kyai dengan penuh pengagungan, sujud dan rukuk kepadanya, meyakini ia memiliki kuasa-kuasa terhadap nasib, rezeki dan semisalnya, maka ini syirik karena mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah Seseorang mengklaim tahu yang terjadi di masa depan, maka ini syirik karena masa depan adalah perkara yang khusus bagi Allah. Syirik secara umum terbagi menjadi 2: Syirik akbar (besar), perbuatan syirik yang mengeluarkan dari Islam dan membuat pelakunya kekal di neraka.  Syirik ashghar (kecil), perbuatan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam dan tidak membuat pelakunya kekal di neraka. Bukan berarti syirik ashghar ini dosanya kecil, bahkan dosanya tetap besar walaupun tidak mengeluarkan dari Islam. Contoh-contoh syirik akbar: Syirik dalam doa Berdoa kepada mayit Berdoa kepada kuburan Berdoa kepada berhala Berdoa kepada jin Syirik dalam khauf (takut), disebut sebagai khauf sirr. Yaitu takut kepada makhluk dengan keyakinan makhluk tersebut bisa menimpakan bahaya atau kematian secara seketika kapan pun di mana pun. Syirik dalam tawakal, yaitu bergantung hati kepada selain Allah untuk mengharapkan suatu manfaat atau menghindarkan diri dari mudharat. Seperti: Tawakal kepada jimat Tawakal kepada dukun Tawakal kepada wali Syirik dalam ibadah lahiriyah, semua bentuk ibadah yang secara lahiriyah dipahami sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah. Sujud kepada selain Allah Menyembelih untuk selain Allah (tumbal) Contoh-contoh syirik ashghar: Riya, meniatkan ibadah untuk selain Allah. Semisal: Beribadah karena ingin dilihat Beribadah karena ingin cari keuntungan dunia Beramal untuk memikat wanita Bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal: Bersumpah dengan nama Rasulullah, dengan mengatakan: “demi Rasulullah….” Bersumpah dengan nama Malaikat, dengan mengatakan: “demi Malaikat….” Syirik dalam ucapan. Semisal: Mengucapkan “andaikan bukan karena kamu, aku tidak mendapatkan keuntungan ini”, “andaikan bukan karena kamu, aku tidak akan selamat”. Mengucapkan “masya Allah wa syi’ta” (semua ini atas kehendak Allah dan kehendakmu). Mencela waktu. Semisal: Mencela hujan Mencela angin Menganggap adanya hari sial Dan kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang paling besar. Allah ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Ketika Luqman menasehati anaknya, dia berkata, ‘Wahai anakku, janganlah Engkau berbuat syirik, karena syirik adalah kezaliman yang paling besar’.” (QS. Luqman: 13) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ، قالوا: يا رَسولَ اللَّهِ وما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89). Perhatikan, dari semua dosa-dosa yang besar, yang paling pertama kali disebutkan adalah dosa syirik. Ini penjelasan ringkas mengenai makna tauhid dan syirik. Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk senantiasa bertauhid kepada-Nya dan dijauhkan dari dosa syirik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Paytren Konsultasi Syariah, Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Kriteria Miskin Menurut Islam, Doa Rukiyah, Ucapan Pindah Rumah Baru, Doa Sesudah Sholat Ashar Visited 678 times, 5 visit(s) today Post Views: 545 QRIS donasi Yufid

Makna Tauhid dan Syirik

Pertanyaan: Apa makna tauhid dan syirik? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Makna Tauhid Tauhid secara bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu, yang artinya: menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Maka seseorang tidak dikatakan mentauhidkan Allah kecuali ia menafikan semua sesembahan selain Allah dan hanya menyembah Allah semata. Secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, التوحيد: إفراد الله تعالى بما يختص به من الربوبية والألوهية والأسماء والصفات “Tauhid adalah mengesakan Allah ta’ala dengan segala kekhususan-Nya dalam perkara rububiyah, uluhiyah, dan al-asma was shifat” (Al-Qaulul Mufid, hal. 6). Beliau juga mengatakan:  أن تعبد الله وحده ولا تشرك به شيئا “Tauhid adalah engkau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja. Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid rububiyah Tauhid uluhiyah Tauhid al-asma was shifat Yang dimaksud dengan tauhid rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dengan kata lain, tauhid rububiyah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala satu satunya yang menciptakan, mengelola, dan menguasai alam semesta beserta isinya. Misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rezeki, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Dinyatakan dalam Al-Qur’an: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al-An’am: 1). Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikabarkan dalam Al-Qur’an: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ” (QS. Az-Zukhruf: 87). وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al-Ankabut: 61). Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bernama Abdullah, yang artinya: hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentunya belum lahir. Membuktikan bahwa orang-orang yang hidup sebelum Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lahir, sudah menyembah Allah. Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahiliyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zhahir maupun batin (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dalilnya firman Allah ta’ala tentang doa dalam surat Al-Fatihah: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5). Sedangkan orang musyrikin jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, ber-istighatsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut‘” (QS. An-Nahl: 36). Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan tauhid al-asma’ was shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif dan tanpa tamtsil (Syarh Tsalatsatil Ushul Ibnu Al-Utsaimin, hal. 25). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’. Ta’thil adalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana. Takyif adalah menggambarkan atau mendeskripsikan hakikat Dzat Allah. Dan tamtsil adalah menyerupakan Allah dengan makhluk. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha mendeskripsikan detail-detail tangan Allah, wajah Allah, dan lain-lain. Makna Syirik Adapun syirik, secara bahasa, syirik dari kata asyraka-yusyriku yang artinya: menjadikan sesuatu tidak bersendirian. Secara istilah syar’i, syirik artinya mempersembahkan sesuatu yang khusus bagi Allah kepada selain Allah, sehingga Allah tidak bersendirian dalam hal-hal yang khusus bagi-Nya. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: حقيقة الشرك بالله: أن يعبد المخلوق كما يعبد الله، أو يعظم كما يعظم الله، أو يصرف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية “Hakikat syirik terhadap Allah adalah: (1) Menyembah makhluk seperti menyembah Allah, atau (2) Mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah, atau (3) Memalingkan salah satu kekhususan Allah kepada makhluk dalam rububiyah atau uluhiyyah” (Tafsir As-Sa’di, 2/499). Contoh: Seseorang mempersembahkan ibadah shalat kepada berhala, maka ini syirik karena menyembah makhluk seperti menyembah Allah.  Seseorang mengagungkan seorang kyai dengan penuh pengagungan, sujud dan rukuk kepadanya, meyakini ia memiliki kuasa-kuasa terhadap nasib, rezeki dan semisalnya, maka ini syirik karena mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah Seseorang mengklaim tahu yang terjadi di masa depan, maka ini syirik karena masa depan adalah perkara yang khusus bagi Allah. Syirik secara umum terbagi menjadi 2: Syirik akbar (besar), perbuatan syirik yang mengeluarkan dari Islam dan membuat pelakunya kekal di neraka.  Syirik ashghar (kecil), perbuatan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam dan tidak membuat pelakunya kekal di neraka. Bukan berarti syirik ashghar ini dosanya kecil, bahkan dosanya tetap besar walaupun tidak mengeluarkan dari Islam. Contoh-contoh syirik akbar: Syirik dalam doa Berdoa kepada mayit Berdoa kepada kuburan Berdoa kepada berhala Berdoa kepada jin Syirik dalam khauf (takut), disebut sebagai khauf sirr. Yaitu takut kepada makhluk dengan keyakinan makhluk tersebut bisa menimpakan bahaya atau kematian secara seketika kapan pun di mana pun. Syirik dalam tawakal, yaitu bergantung hati kepada selain Allah untuk mengharapkan suatu manfaat atau menghindarkan diri dari mudharat. Seperti: Tawakal kepada jimat Tawakal kepada dukun Tawakal kepada wali Syirik dalam ibadah lahiriyah, semua bentuk ibadah yang secara lahiriyah dipahami sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah. Sujud kepada selain Allah Menyembelih untuk selain Allah (tumbal) Contoh-contoh syirik ashghar: Riya, meniatkan ibadah untuk selain Allah. Semisal: Beribadah karena ingin dilihat Beribadah karena ingin cari keuntungan dunia Beramal untuk memikat wanita Bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal: Bersumpah dengan nama Rasulullah, dengan mengatakan: “demi Rasulullah….” Bersumpah dengan nama Malaikat, dengan mengatakan: “demi Malaikat….” Syirik dalam ucapan. Semisal: Mengucapkan “andaikan bukan karena kamu, aku tidak mendapatkan keuntungan ini”, “andaikan bukan karena kamu, aku tidak akan selamat”. Mengucapkan “masya Allah wa syi’ta” (semua ini atas kehendak Allah dan kehendakmu). Mencela waktu. Semisal: Mencela hujan Mencela angin Menganggap adanya hari sial Dan kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang paling besar. Allah ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Ketika Luqman menasehati anaknya, dia berkata, ‘Wahai anakku, janganlah Engkau berbuat syirik, karena syirik adalah kezaliman yang paling besar’.” (QS. Luqman: 13) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ، قالوا: يا رَسولَ اللَّهِ وما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89). Perhatikan, dari semua dosa-dosa yang besar, yang paling pertama kali disebutkan adalah dosa syirik. Ini penjelasan ringkas mengenai makna tauhid dan syirik. Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk senantiasa bertauhid kepada-Nya dan dijauhkan dari dosa syirik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Paytren Konsultasi Syariah, Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Kriteria Miskin Menurut Islam, Doa Rukiyah, Ucapan Pindah Rumah Baru, Doa Sesudah Sholat Ashar Visited 678 times, 5 visit(s) today Post Views: 545 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Apa makna tauhid dan syirik? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Makna Tauhid Tauhid secara bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu, yang artinya: menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Maka seseorang tidak dikatakan mentauhidkan Allah kecuali ia menafikan semua sesembahan selain Allah dan hanya menyembah Allah semata. Secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, التوحيد: إفراد الله تعالى بما يختص به من الربوبية والألوهية والأسماء والصفات “Tauhid adalah mengesakan Allah ta’ala dengan segala kekhususan-Nya dalam perkara rububiyah, uluhiyah, dan al-asma was shifat” (Al-Qaulul Mufid, hal. 6). Beliau juga mengatakan:  أن تعبد الله وحده ولا تشرك به شيئا “Tauhid adalah engkau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja. Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid rububiyah Tauhid uluhiyah Tauhid al-asma was shifat Yang dimaksud dengan tauhid rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dengan kata lain, tauhid rububiyah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala satu satunya yang menciptakan, mengelola, dan menguasai alam semesta beserta isinya. Misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rezeki, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Dinyatakan dalam Al-Qur’an: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al-An’am: 1). Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikabarkan dalam Al-Qur’an: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ” (QS. Az-Zukhruf: 87). وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al-Ankabut: 61). Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bernama Abdullah, yang artinya: hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentunya belum lahir. Membuktikan bahwa orang-orang yang hidup sebelum Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lahir, sudah menyembah Allah. Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahiliyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zhahir maupun batin (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dalilnya firman Allah ta’ala tentang doa dalam surat Al-Fatihah: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5). Sedangkan orang musyrikin jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, ber-istighatsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut‘” (QS. An-Nahl: 36). Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan tauhid al-asma’ was shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif dan tanpa tamtsil (Syarh Tsalatsatil Ushul Ibnu Al-Utsaimin, hal. 25). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’. Ta’thil adalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana. Takyif adalah menggambarkan atau mendeskripsikan hakikat Dzat Allah. Dan tamtsil adalah menyerupakan Allah dengan makhluk. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha mendeskripsikan detail-detail tangan Allah, wajah Allah, dan lain-lain. Makna Syirik Adapun syirik, secara bahasa, syirik dari kata asyraka-yusyriku yang artinya: menjadikan sesuatu tidak bersendirian. Secara istilah syar’i, syirik artinya mempersembahkan sesuatu yang khusus bagi Allah kepada selain Allah, sehingga Allah tidak bersendirian dalam hal-hal yang khusus bagi-Nya. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: حقيقة الشرك بالله: أن يعبد المخلوق كما يعبد الله، أو يعظم كما يعظم الله، أو يصرف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية “Hakikat syirik terhadap Allah adalah: (1) Menyembah makhluk seperti menyembah Allah, atau (2) Mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah, atau (3) Memalingkan salah satu kekhususan Allah kepada makhluk dalam rububiyah atau uluhiyyah” (Tafsir As-Sa’di, 2/499). Contoh: Seseorang mempersembahkan ibadah shalat kepada berhala, maka ini syirik karena menyembah makhluk seperti menyembah Allah.  Seseorang mengagungkan seorang kyai dengan penuh pengagungan, sujud dan rukuk kepadanya, meyakini ia memiliki kuasa-kuasa terhadap nasib, rezeki dan semisalnya, maka ini syirik karena mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah Seseorang mengklaim tahu yang terjadi di masa depan, maka ini syirik karena masa depan adalah perkara yang khusus bagi Allah. Syirik secara umum terbagi menjadi 2: Syirik akbar (besar), perbuatan syirik yang mengeluarkan dari Islam dan membuat pelakunya kekal di neraka.  Syirik ashghar (kecil), perbuatan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam dan tidak membuat pelakunya kekal di neraka. Bukan berarti syirik ashghar ini dosanya kecil, bahkan dosanya tetap besar walaupun tidak mengeluarkan dari Islam. Contoh-contoh syirik akbar: Syirik dalam doa Berdoa kepada mayit Berdoa kepada kuburan Berdoa kepada berhala Berdoa kepada jin Syirik dalam khauf (takut), disebut sebagai khauf sirr. Yaitu takut kepada makhluk dengan keyakinan makhluk tersebut bisa menimpakan bahaya atau kematian secara seketika kapan pun di mana pun. Syirik dalam tawakal, yaitu bergantung hati kepada selain Allah untuk mengharapkan suatu manfaat atau menghindarkan diri dari mudharat. Seperti: Tawakal kepada jimat Tawakal kepada dukun Tawakal kepada wali Syirik dalam ibadah lahiriyah, semua bentuk ibadah yang secara lahiriyah dipahami sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah. Sujud kepada selain Allah Menyembelih untuk selain Allah (tumbal) Contoh-contoh syirik ashghar: Riya, meniatkan ibadah untuk selain Allah. Semisal: Beribadah karena ingin dilihat Beribadah karena ingin cari keuntungan dunia Beramal untuk memikat wanita Bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal: Bersumpah dengan nama Rasulullah, dengan mengatakan: “demi Rasulullah….” Bersumpah dengan nama Malaikat, dengan mengatakan: “demi Malaikat….” Syirik dalam ucapan. Semisal: Mengucapkan “andaikan bukan karena kamu, aku tidak mendapatkan keuntungan ini”, “andaikan bukan karena kamu, aku tidak akan selamat”. Mengucapkan “masya Allah wa syi’ta” (semua ini atas kehendak Allah dan kehendakmu). Mencela waktu. Semisal: Mencela hujan Mencela angin Menganggap adanya hari sial Dan kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang paling besar. Allah ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Ketika Luqman menasehati anaknya, dia berkata, ‘Wahai anakku, janganlah Engkau berbuat syirik, karena syirik adalah kezaliman yang paling besar’.” (QS. Luqman: 13) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ، قالوا: يا رَسولَ اللَّهِ وما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89). Perhatikan, dari semua dosa-dosa yang besar, yang paling pertama kali disebutkan adalah dosa syirik. Ini penjelasan ringkas mengenai makna tauhid dan syirik. Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk senantiasa bertauhid kepada-Nya dan dijauhkan dari dosa syirik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Paytren Konsultasi Syariah, Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Kriteria Miskin Menurut Islam, Doa Rukiyah, Ucapan Pindah Rumah Baru, Doa Sesudah Sholat Ashar Visited 678 times, 5 visit(s) today Post Views: 545 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Apa makna tauhid dan syirik? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Makna Tauhid Tauhid secara bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu, yang artinya: menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Maka seseorang tidak dikatakan mentauhidkan Allah kecuali ia menafikan semua sesembahan selain Allah dan hanya menyembah Allah semata. Secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, التوحيد: إفراد الله تعالى بما يختص به من الربوبية والألوهية والأسماء والصفات “Tauhid adalah mengesakan Allah ta’ala dengan segala kekhususan-Nya dalam perkara rububiyah, uluhiyah, dan al-asma was shifat” (Al-Qaulul Mufid, hal. 6). Beliau juga mengatakan:  أن تعبد الله وحده ولا تشرك به شيئا “Tauhid adalah engkau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja. Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid rububiyah Tauhid uluhiyah Tauhid al-asma was shifat Yang dimaksud dengan tauhid rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dengan kata lain, tauhid rububiyah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala satu satunya yang menciptakan, mengelola, dan menguasai alam semesta beserta isinya. Misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rezeki, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Dinyatakan dalam Al-Qur’an: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al-An’am: 1). Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikabarkan dalam Al-Qur’an: وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ” (QS. Az-Zukhruf: 87). وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ “Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al-Ankabut: 61). Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bernama Abdullah, yang artinya: hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentunya belum lahir. Membuktikan bahwa orang-orang yang hidup sebelum Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lahir, sudah menyembah Allah. Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahiliyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zhahir maupun batin (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dalilnya firman Allah ta’ala tentang doa dalam surat Al-Fatihah: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5). Sedangkan orang musyrikin jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, ber-istighatsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut‘” (QS. An-Nahl: 36). Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah). Sedangkan tauhid al-asma’ was shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif dan tanpa tamtsil (Syarh Tsalatsatil Ushul Ibnu Al-Utsaimin, hal. 25). Allah ta’ala berfirman yang artinya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180). Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’. Ta’thil adalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana. Takyif adalah menggambarkan atau mendeskripsikan hakikat Dzat Allah. Dan tamtsil adalah menyerupakan Allah dengan makhluk. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha mendeskripsikan detail-detail tangan Allah, wajah Allah, dan lain-lain. Makna Syirik Adapun syirik, secara bahasa, syirik dari kata asyraka-yusyriku yang artinya: menjadikan sesuatu tidak bersendirian. Secara istilah syar’i, syirik artinya mempersembahkan sesuatu yang khusus bagi Allah kepada selain Allah, sehingga Allah tidak bersendirian dalam hal-hal yang khusus bagi-Nya. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan: حقيقة الشرك بالله: أن يعبد المخلوق كما يعبد الله، أو يعظم كما يعظم الله، أو يصرف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية “Hakikat syirik terhadap Allah adalah: (1) Menyembah makhluk seperti menyembah Allah, atau (2) Mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah, atau (3) Memalingkan salah satu kekhususan Allah kepada makhluk dalam rububiyah atau uluhiyyah” (Tafsir As-Sa’di, 2/499). Contoh: Seseorang mempersembahkan ibadah shalat kepada berhala, maka ini syirik karena menyembah makhluk seperti menyembah Allah.  Seseorang mengagungkan seorang kyai dengan penuh pengagungan, sujud dan rukuk kepadanya, meyakini ia memiliki kuasa-kuasa terhadap nasib, rezeki dan semisalnya, maka ini syirik karena mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah Seseorang mengklaim tahu yang terjadi di masa depan, maka ini syirik karena masa depan adalah perkara yang khusus bagi Allah. Syirik secara umum terbagi menjadi 2: Syirik akbar (besar), perbuatan syirik yang mengeluarkan dari Islam dan membuat pelakunya kekal di neraka.  Syirik ashghar (kecil), perbuatan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam dan tidak membuat pelakunya kekal di neraka. Bukan berarti syirik ashghar ini dosanya kecil, bahkan dosanya tetap besar walaupun tidak mengeluarkan dari Islam. Contoh-contoh syirik akbar: Syirik dalam doa Berdoa kepada mayit Berdoa kepada kuburan Berdoa kepada berhala Berdoa kepada jin Syirik dalam khauf (takut), disebut sebagai khauf sirr. Yaitu takut kepada makhluk dengan keyakinan makhluk tersebut bisa menimpakan bahaya atau kematian secara seketika kapan pun di mana pun. Syirik dalam tawakal, yaitu bergantung hati kepada selain Allah untuk mengharapkan suatu manfaat atau menghindarkan diri dari mudharat. Seperti: Tawakal kepada jimat Tawakal kepada dukun Tawakal kepada wali Syirik dalam ibadah lahiriyah, semua bentuk ibadah yang secara lahiriyah dipahami sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah. Sujud kepada selain Allah Menyembelih untuk selain Allah (tumbal) Contoh-contoh syirik ashghar: Riya, meniatkan ibadah untuk selain Allah. Semisal: Beribadah karena ingin dilihat Beribadah karena ingin cari keuntungan dunia Beramal untuk memikat wanita Bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal: Bersumpah dengan nama Rasulullah, dengan mengatakan: “demi Rasulullah….” Bersumpah dengan nama Malaikat, dengan mengatakan: “demi Malaikat….” Syirik dalam ucapan. Semisal: Mengucapkan “andaikan bukan karena kamu, aku tidak mendapatkan keuntungan ini”, “andaikan bukan karena kamu, aku tidak akan selamat”. Mengucapkan “masya Allah wa syi’ta” (semua ini atas kehendak Allah dan kehendakmu). Mencela waktu. Semisal: Mencela hujan Mencela angin Menganggap adanya hari sial Dan kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang paling besar. Allah ta’ala berfirman, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Ketika Luqman menasehati anaknya, dia berkata, ‘Wahai anakku, janganlah Engkau berbuat syirik, karena syirik adalah kezaliman yang paling besar’.” (QS. Luqman: 13) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ، قالوا: يا رَسولَ اللَّهِ وما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89). Perhatikan, dari semua dosa-dosa yang besar, yang paling pertama kali disebutkan adalah dosa syirik. Ini penjelasan ringkas mengenai makna tauhid dan syirik. Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk senantiasa bertauhid kepada-Nya dan dijauhkan dari dosa syirik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Hukum Paytren Konsultasi Syariah, Qurban Kambing Untuk Berapa Orang, Kriteria Miskin Menurut Islam, Doa Rukiyah, Ucapan Pindah Rumah Baru, Doa Sesudah Sholat Ashar Visited 678 times, 5 visit(s) today Post Views: 545 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Perkara yang Bukan Termasuk Riya’

Daftar Isi Toggle Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikanKedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaahKetiga, memperbagus dan memperindah pakaianKeempat, menutupi aib dan dosa dirinyaKelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Riya’ (pamer) adalah perilaku atau perbuatan yang dilakukan seseorang yang bertujuan untuk menunjukkan kelebihan atau kebaikan dirinya di hadapan orang lain. Riya‘ sering terkait dengan upaya untuk mendapatkan pengakuan atau pujian dari orang lain. Ada perkara-perkara tertentu yang sebagian kaum muslimin menyangkanya sebagai perbuatan riya’, padahal hal tersebut bukanlah bagian dari riya’. Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikan Ketika seseorang beramal kebaikan dan setelahnya ada yang memuji amalan yang telah ia lakukan, maka hal ini bukan termasuk riya’ selama ia ikhlas dalam beramal. Walaupun tidak termasuk riya’, hendaknya seseorang berhati-hati dengan pujian, dan berdoa agar dirinya lebih baik dari apa yang disangkakan orang lain. Dalam suatu riwayat, ada orang yang sering dipuji oleh manusia. Sehingga terkesan bahwa orang tersebut riya‘, padahal bukan riya‘. عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ : ( تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ditanya, ‘Bagaimana seseorang yang beribadah atau berbuat suatu kebaikan, lalu dipuji oleh manusia?’ Rasulullah menjawab, ‘Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang dipercepat oleh Allah.’” (HR. Muslim) Di antara bentuk kabar gembira kepada seorang mukmin, yaitu tatkala manusia memberikan pujian yang baik kepadanya. Karena pujian manusia kepadanya merupakan persaksian bahwa dirinya adalah golongan orang yang baik. (Lihat Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, hal. 111) Tatkala dipuji, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berdoa, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ “Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa ana a’lamu bi nafsi minhum. Allahummaj ‘alniy khairam mimma yazhunnun, waghfirliy ma la ya’lamun, wa la tu’akhidzniy bima yaqulun.” “Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri. Dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan. Ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku. Dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228) Kedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaah Tatkala ia sendiri di rumah, terasa malas beribadah. Kemudian ia pergi bertemu sahabatnya yang saleh untuk mendapatkan motivasi dan ia pun bersemangat setelah itu. Hal demikian bukanlah riya’. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah:119) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang itu mengikuti din (agama dan akhlak) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud no. 4833. Lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 927) Dalam kitab Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi rahimahullah juga disebutkan lima obat hati. Salah satunya adalah berkumpul (duduk) dengan orang-orang saleh untuk menambah semangat beramal dan beribadah, دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ “Penawar hati itu ada lima: 1) membaca Al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), 2) kosongnya perut (dengan puasa-pen), 3) qiyamul lail (salat malam), 4) berdoa di waktu sahur (waktu akhir malam sebelum Subuh), dan 5) duduk bersama orang-orang saleh.” (Lihat Al-Adzkar An-Nawawi, hal. 107) Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang saleh, dan mereka pun salat bersama semalam suntuk. Padahal biasanya ia hanya salat beberapa waktu saja, atau biasanya ia tidak salat. Akan tetapi, karena bersama mereka, ia pun ikut salat. Sehingga motivasi ibadahnya meningkat disebabkan dirinya bersama orang-orang yang saleh tadi. (Lihat Minhajul Qashidin, hal. 288) Baca juga: Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni? Ketiga, memperbagus dan memperindah pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika ditanya tentang seseorang yang senang berpakaian dan memakai sandal yang bagus, إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Terlebih lagi jika hendak menegakkan salat, maka ditekankan untuk memperindah pakaiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa berdasarkan ayat ini dan juga dalil dari As-Sunnah, dianjurkan memperindah penampilan ketika salat, terlebih pada hari Jumat dan hari raya (hari ‘id). Dianjurkan pula memakai wangi-wangian, karena hal itu termasuk dalam perhiasan, dan bersiwak sebagai perkara yang menyempurnakannya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3: 402) Keempat, menutupi aib dan dosa dirinya Dosa yang dilakukan itu wajib ditutupi, sehingga tidak diperbolehkan seseorang itu menceritakan dan menampak-nampakkan maksiat yang pernah ia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nur: 19) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلّ أمّتي معافى إلّا المجاهرين، وإنّ من المجاهرة أن يعمل الرّجل باللّيل عملا، ثمّ يصبح وقد ستره اللّه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربّه، ويصبح يكشف ستر اللّه عنه “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut. Yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu. Akan tetapi, pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Seseorang yang mendapatkan ketenaran tanpa ia mencarinya, maka hal ini bukan termasuk riya’. Hanya saja, jika ia mendapatkan popularitas sedangkan imannya lemah, maka dapat terjerumus ke dalam fitnah. Bahkan, karena popularitas yang dimilikinya, bisa menjadikan amal jariyah atau dosa jariyah karena ada yang mengidolakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim) Imam Ghazali rahimahullah mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” (Lihat Ihya Ulumuddin, 3: 278) Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: amal ibadahbukan riya

Perkara yang Bukan Termasuk Riya’

Daftar Isi Toggle Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikanKedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaahKetiga, memperbagus dan memperindah pakaianKeempat, menutupi aib dan dosa dirinyaKelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Riya’ (pamer) adalah perilaku atau perbuatan yang dilakukan seseorang yang bertujuan untuk menunjukkan kelebihan atau kebaikan dirinya di hadapan orang lain. Riya‘ sering terkait dengan upaya untuk mendapatkan pengakuan atau pujian dari orang lain. Ada perkara-perkara tertentu yang sebagian kaum muslimin menyangkanya sebagai perbuatan riya’, padahal hal tersebut bukanlah bagian dari riya’. Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikan Ketika seseorang beramal kebaikan dan setelahnya ada yang memuji amalan yang telah ia lakukan, maka hal ini bukan termasuk riya’ selama ia ikhlas dalam beramal. Walaupun tidak termasuk riya’, hendaknya seseorang berhati-hati dengan pujian, dan berdoa agar dirinya lebih baik dari apa yang disangkakan orang lain. Dalam suatu riwayat, ada orang yang sering dipuji oleh manusia. Sehingga terkesan bahwa orang tersebut riya‘, padahal bukan riya‘. عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ : ( تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ditanya, ‘Bagaimana seseorang yang beribadah atau berbuat suatu kebaikan, lalu dipuji oleh manusia?’ Rasulullah menjawab, ‘Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang dipercepat oleh Allah.’” (HR. Muslim) Di antara bentuk kabar gembira kepada seorang mukmin, yaitu tatkala manusia memberikan pujian yang baik kepadanya. Karena pujian manusia kepadanya merupakan persaksian bahwa dirinya adalah golongan orang yang baik. (Lihat Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, hal. 111) Tatkala dipuji, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berdoa, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ “Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa ana a’lamu bi nafsi minhum. Allahummaj ‘alniy khairam mimma yazhunnun, waghfirliy ma la ya’lamun, wa la tu’akhidzniy bima yaqulun.” “Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri. Dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan. Ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku. Dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228) Kedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaah Tatkala ia sendiri di rumah, terasa malas beribadah. Kemudian ia pergi bertemu sahabatnya yang saleh untuk mendapatkan motivasi dan ia pun bersemangat setelah itu. Hal demikian bukanlah riya’. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah:119) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang itu mengikuti din (agama dan akhlak) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud no. 4833. Lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 927) Dalam kitab Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi rahimahullah juga disebutkan lima obat hati. Salah satunya adalah berkumpul (duduk) dengan orang-orang saleh untuk menambah semangat beramal dan beribadah, دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ “Penawar hati itu ada lima: 1) membaca Al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), 2) kosongnya perut (dengan puasa-pen), 3) qiyamul lail (salat malam), 4) berdoa di waktu sahur (waktu akhir malam sebelum Subuh), dan 5) duduk bersama orang-orang saleh.” (Lihat Al-Adzkar An-Nawawi, hal. 107) Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang saleh, dan mereka pun salat bersama semalam suntuk. Padahal biasanya ia hanya salat beberapa waktu saja, atau biasanya ia tidak salat. Akan tetapi, karena bersama mereka, ia pun ikut salat. Sehingga motivasi ibadahnya meningkat disebabkan dirinya bersama orang-orang yang saleh tadi. (Lihat Minhajul Qashidin, hal. 288) Baca juga: Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni? Ketiga, memperbagus dan memperindah pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika ditanya tentang seseorang yang senang berpakaian dan memakai sandal yang bagus, إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Terlebih lagi jika hendak menegakkan salat, maka ditekankan untuk memperindah pakaiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa berdasarkan ayat ini dan juga dalil dari As-Sunnah, dianjurkan memperindah penampilan ketika salat, terlebih pada hari Jumat dan hari raya (hari ‘id). Dianjurkan pula memakai wangi-wangian, karena hal itu termasuk dalam perhiasan, dan bersiwak sebagai perkara yang menyempurnakannya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3: 402) Keempat, menutupi aib dan dosa dirinya Dosa yang dilakukan itu wajib ditutupi, sehingga tidak diperbolehkan seseorang itu menceritakan dan menampak-nampakkan maksiat yang pernah ia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nur: 19) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلّ أمّتي معافى إلّا المجاهرين، وإنّ من المجاهرة أن يعمل الرّجل باللّيل عملا، ثمّ يصبح وقد ستره اللّه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربّه، ويصبح يكشف ستر اللّه عنه “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut. Yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu. Akan tetapi, pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Seseorang yang mendapatkan ketenaran tanpa ia mencarinya, maka hal ini bukan termasuk riya’. Hanya saja, jika ia mendapatkan popularitas sedangkan imannya lemah, maka dapat terjerumus ke dalam fitnah. Bahkan, karena popularitas yang dimilikinya, bisa menjadikan amal jariyah atau dosa jariyah karena ada yang mengidolakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim) Imam Ghazali rahimahullah mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” (Lihat Ihya Ulumuddin, 3: 278) Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: amal ibadahbukan riya
Daftar Isi Toggle Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikanKedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaahKetiga, memperbagus dan memperindah pakaianKeempat, menutupi aib dan dosa dirinyaKelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Riya’ (pamer) adalah perilaku atau perbuatan yang dilakukan seseorang yang bertujuan untuk menunjukkan kelebihan atau kebaikan dirinya di hadapan orang lain. Riya‘ sering terkait dengan upaya untuk mendapatkan pengakuan atau pujian dari orang lain. Ada perkara-perkara tertentu yang sebagian kaum muslimin menyangkanya sebagai perbuatan riya’, padahal hal tersebut bukanlah bagian dari riya’. Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikan Ketika seseorang beramal kebaikan dan setelahnya ada yang memuji amalan yang telah ia lakukan, maka hal ini bukan termasuk riya’ selama ia ikhlas dalam beramal. Walaupun tidak termasuk riya’, hendaknya seseorang berhati-hati dengan pujian, dan berdoa agar dirinya lebih baik dari apa yang disangkakan orang lain. Dalam suatu riwayat, ada orang yang sering dipuji oleh manusia. Sehingga terkesan bahwa orang tersebut riya‘, padahal bukan riya‘. عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ : ( تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ditanya, ‘Bagaimana seseorang yang beribadah atau berbuat suatu kebaikan, lalu dipuji oleh manusia?’ Rasulullah menjawab, ‘Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang dipercepat oleh Allah.’” (HR. Muslim) Di antara bentuk kabar gembira kepada seorang mukmin, yaitu tatkala manusia memberikan pujian yang baik kepadanya. Karena pujian manusia kepadanya merupakan persaksian bahwa dirinya adalah golongan orang yang baik. (Lihat Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, hal. 111) Tatkala dipuji, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berdoa, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ “Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa ana a’lamu bi nafsi minhum. Allahummaj ‘alniy khairam mimma yazhunnun, waghfirliy ma la ya’lamun, wa la tu’akhidzniy bima yaqulun.” “Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri. Dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan. Ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku. Dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228) Kedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaah Tatkala ia sendiri di rumah, terasa malas beribadah. Kemudian ia pergi bertemu sahabatnya yang saleh untuk mendapatkan motivasi dan ia pun bersemangat setelah itu. Hal demikian bukanlah riya’. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah:119) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang itu mengikuti din (agama dan akhlak) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud no. 4833. Lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 927) Dalam kitab Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi rahimahullah juga disebutkan lima obat hati. Salah satunya adalah berkumpul (duduk) dengan orang-orang saleh untuk menambah semangat beramal dan beribadah, دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ “Penawar hati itu ada lima: 1) membaca Al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), 2) kosongnya perut (dengan puasa-pen), 3) qiyamul lail (salat malam), 4) berdoa di waktu sahur (waktu akhir malam sebelum Subuh), dan 5) duduk bersama orang-orang saleh.” (Lihat Al-Adzkar An-Nawawi, hal. 107) Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang saleh, dan mereka pun salat bersama semalam suntuk. Padahal biasanya ia hanya salat beberapa waktu saja, atau biasanya ia tidak salat. Akan tetapi, karena bersama mereka, ia pun ikut salat. Sehingga motivasi ibadahnya meningkat disebabkan dirinya bersama orang-orang yang saleh tadi. (Lihat Minhajul Qashidin, hal. 288) Baca juga: Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni? Ketiga, memperbagus dan memperindah pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika ditanya tentang seseorang yang senang berpakaian dan memakai sandal yang bagus, إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Terlebih lagi jika hendak menegakkan salat, maka ditekankan untuk memperindah pakaiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa berdasarkan ayat ini dan juga dalil dari As-Sunnah, dianjurkan memperindah penampilan ketika salat, terlebih pada hari Jumat dan hari raya (hari ‘id). Dianjurkan pula memakai wangi-wangian, karena hal itu termasuk dalam perhiasan, dan bersiwak sebagai perkara yang menyempurnakannya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3: 402) Keempat, menutupi aib dan dosa dirinya Dosa yang dilakukan itu wajib ditutupi, sehingga tidak diperbolehkan seseorang itu menceritakan dan menampak-nampakkan maksiat yang pernah ia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nur: 19) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلّ أمّتي معافى إلّا المجاهرين، وإنّ من المجاهرة أن يعمل الرّجل باللّيل عملا، ثمّ يصبح وقد ستره اللّه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربّه، ويصبح يكشف ستر اللّه عنه “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut. Yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu. Akan tetapi, pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Seseorang yang mendapatkan ketenaran tanpa ia mencarinya, maka hal ini bukan termasuk riya’. Hanya saja, jika ia mendapatkan popularitas sedangkan imannya lemah, maka dapat terjerumus ke dalam fitnah. Bahkan, karena popularitas yang dimilikinya, bisa menjadikan amal jariyah atau dosa jariyah karena ada yang mengidolakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim) Imam Ghazali rahimahullah mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” (Lihat Ihya Ulumuddin, 3: 278) Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: amal ibadahbukan riya


Daftar Isi Toggle Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikanKedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaahKetiga, memperbagus dan memperindah pakaianKeempat, menutupi aib dan dosa dirinyaKelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Riya’ (pamer) adalah perilaku atau perbuatan yang dilakukan seseorang yang bertujuan untuk menunjukkan kelebihan atau kebaikan dirinya di hadapan orang lain. Riya‘ sering terkait dengan upaya untuk mendapatkan pengakuan atau pujian dari orang lain. Ada perkara-perkara tertentu yang sebagian kaum muslimin menyangkanya sebagai perbuatan riya’, padahal hal tersebut bukanlah bagian dari riya’. Pertama, mendapatkan pujian setelah beramal kebaikan Ketika seseorang beramal kebaikan dan setelahnya ada yang memuji amalan yang telah ia lakukan, maka hal ini bukan termasuk riya’ selama ia ikhlas dalam beramal. Walaupun tidak termasuk riya’, hendaknya seseorang berhati-hati dengan pujian, dan berdoa agar dirinya lebih baik dari apa yang disangkakan orang lain. Dalam suatu riwayat, ada orang yang sering dipuji oleh manusia. Sehingga terkesan bahwa orang tersebut riya‘, padahal bukan riya‘. عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ : ( تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ ) Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ditanya, ‘Bagaimana seseorang yang beribadah atau berbuat suatu kebaikan, lalu dipuji oleh manusia?’ Rasulullah menjawab, ‘Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang dipercepat oleh Allah.’” (HR. Muslim) Di antara bentuk kabar gembira kepada seorang mukmin, yaitu tatkala manusia memberikan pujian yang baik kepadanya. Karena pujian manusia kepadanya merupakan persaksian bahwa dirinya adalah golongan orang yang baik. (Lihat Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, hal. 111) Tatkala dipuji, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berdoa, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ “Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa ana a’lamu bi nafsi minhum. Allahummaj ‘alniy khairam mimma yazhunnun, waghfirliy ma la ya’lamun, wa la tu’akhidzniy bima yaqulun.” “Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri. Dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan. Ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku. Dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228) Kedua, bersemangat ketika berkumpul bersama ahli ibadah atau jamaah Tatkala ia sendiri di rumah, terasa malas beribadah. Kemudian ia pergi bertemu sahabatnya yang saleh untuk mendapatkan motivasi dan ia pun bersemangat setelah itu. Hal demikian bukanlah riya’. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah:119) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang itu mengikuti din (agama dan akhlak) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud no. 4833. Lihat Silsilah Ash-Shahihah no. 927) Dalam kitab Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi rahimahullah juga disebutkan lima obat hati. Salah satunya adalah berkumpul (duduk) dengan orang-orang saleh untuk menambah semangat beramal dan beribadah, دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ “Penawar hati itu ada lima: 1) membaca Al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), 2) kosongnya perut (dengan puasa-pen), 3) qiyamul lail (salat malam), 4) berdoa di waktu sahur (waktu akhir malam sebelum Subuh), dan 5) duduk bersama orang-orang saleh.” (Lihat Al-Adzkar An-Nawawi, hal. 107) Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang saleh, dan mereka pun salat bersama semalam suntuk. Padahal biasanya ia hanya salat beberapa waktu saja, atau biasanya ia tidak salat. Akan tetapi, karena bersama mereka, ia pun ikut salat. Sehingga motivasi ibadahnya meningkat disebabkan dirinya bersama orang-orang yang saleh tadi. (Lihat Minhajul Qashidin, hal. 288) Baca juga: Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni? Ketiga, memperbagus dan memperindah pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika ditanya tentang seseorang yang senang berpakaian dan memakai sandal yang bagus, إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Terlebih lagi jika hendak menegakkan salat, maka ditekankan untuk memperindah pakaiannya. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa berdasarkan ayat ini dan juga dalil dari As-Sunnah, dianjurkan memperindah penampilan ketika salat, terlebih pada hari Jumat dan hari raya (hari ‘id). Dianjurkan pula memakai wangi-wangian, karena hal itu termasuk dalam perhiasan, dan bersiwak sebagai perkara yang menyempurnakannya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3: 402) Keempat, menutupi aib dan dosa dirinya Dosa yang dilakukan itu wajib ditutupi, sehingga tidak diperbolehkan seseorang itu menceritakan dan menampak-nampakkan maksiat yang pernah ia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nur: 19) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلّ أمّتي معافى إلّا المجاهرين، وإنّ من المجاهرة أن يعمل الرّجل باللّيل عملا، ثمّ يصبح وقد ستره اللّه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربّه، ويصبح يكشف ستر اللّه عنه “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut. Yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu. Akan tetapi, pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, mendapatkan popularitas tanpa dicari dan diinginkan Seseorang yang mendapatkan ketenaran tanpa ia mencarinya, maka hal ini bukan termasuk riya’. Hanya saja, jika ia mendapatkan popularitas sedangkan imannya lemah, maka dapat terjerumus ke dalam fitnah. Bahkan, karena popularitas yang dimilikinya, bisa menjadikan amal jariyah atau dosa jariyah karena ada yang mengidolakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim) Imam Ghazali rahimahullah mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun, jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” (Lihat Ihya Ulumuddin, 3: 278) Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: amal ibadahbukan riya

Prinsip Ahlus Sunah dalam Menyikapi Penyimpangan dan Kesalahan Ulama

السؤال انا والحمدلله ربي قد هداني للسنة ، ولكن هناك شيء حيرني كثيرا . أولا : لماذا علماء كبار مثل النووي والبيهقي وابن حجر وقعوا في خطأ التأويل ، هل يعقل أنهم لم يقرؤوا كتب الحنابلة وأقوال السلف وخاصة الكتب المتقدمة مثل كتاب الإمام احمد والسنة لابنه والتمهيد لابن عبد البر؟ وثم لماذا نعدهم من أهل السنة مع أنهم خالفوهم في مثل هذه المسائل والبعض قد خالف أكثر من هذا مثل الإمام الغزالي فلماذا نعده من أهل السنة ؟ ثانيا : ما موقفنا من العلماء المعاصرين وكيف نحكم عليهم أنهم منحرفون أم لا ، يعني مثل الإمام الشعرواي معروف في فضله وعلمه لكن في مسألة القبور شطح وخالف خلافا عظيما فما موقفنا منه وكذا غيره من الأئمة المعروفين بنصحهم لدين الله كمحمد الغزالي ، وكيف نستطيع أن نميز بين أهل البدع والاهواء المنحرفين وبين من قصده النصح لله ولرسوله ولكن قد يخطئ مثل أي واحد من البشر  Pertanyaan: Alhamdulillah, Allah telah Membimbing saya kepada sunah, hanya saja, ada sesuatu yang sangat membingungkan saya: Pertama: Mengapa ulama besar seperti an-Nawawi, al-Baihaqi dan Ibnu Hajar terjatuh ke dalam kesalahan Taʾwīl, apakah mungkin mereka tidak membaca buku-buku mazhab Hanbali dan perkataan-perkataan para Salaf, terutama buku-buku klasik, seperti kitab Imam Ahmad, kitab as-Sunnah karya putranya, dan at-Tamhīd karya Ibnu Abdul Barr? Lalu, mengapa juga kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah meskipun mereka menyelisihi Ahlus Sunah dalam beberapa permasalahan, dan bahkan sebagian mereka menyelisihi lebih banyak permasalahan dari itu, seperti Imam al-Ghazali, lantas, mengapa kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah? Kedua:  Bagaimana sikap kita terhadap ulama kontemporer dan bagaimana cara kita menghukumi mereka apakah mereka menyimpang atau tidak, seperti Imam asy-Syaʿrāwi, yang dikenal dengan keutamaan dan keilmuannya, tetapi dalam masalah kuburan, dia menyelisihi dan sangat jauh dari kebenaran. Bagaimana sikap kita terhadapnya?  Demikian juga imam-imam lain yang dikenal karena nasihat mereka kepada agama Allah, seperti Muhammad Al-Ghazali, dan bagaimana kita bisa membedakan antara ahli bidah dan pengikut hawa nafsu yang menyimpang dengan orang yang benar niatnya memberi nasihat untuk Tuhan dan Rasul-Nya, tetapi mungkin terjatuh dalam kekeliruan, seperti manusia yang lain. ثالثا : هل مثل هؤلاء العلماء يعني الشعرواي ومحمد الغزالي وابن عاشور وغيرهم من العلماء هل يصح أن نأخذ منهم رغم مخالفاتهم؟ وإن كان نعم فمن هم الذين يجب علينا أن نحذر منهم وندع كتبهم ؟ رابعا : هل يصح في هذا العصر اثارة الخلاف على هذه المسائل والتحذير من العلماء وإثارة النزاعات بيننا وبين الاشاعرة وغيرهم وخاصة مع ضعف الإسلام وأمته أليس من الأبدى التركيز على الإصلاح الاجتماعي ومحاربة الفساد والالحاد..كما يقول البعض؟ وما موقفي من العامة ممن لديه مغالطات ويتبع علماء الضلال أو يتبع أهل الاشاعرة ولا يرضى بالسلفية وما حكم من يقول بان الاستغاثة بغير الله ليست شركاً هل يكفر؟ ويثير بعضهم الشبه بقول الله فارزقوهم منه. أرجو التبيان الكافي ولو دللتموني على كتاب موجود على الشبكة يؤصل مسالة التعامل مع المخالف وجزاكم الله خيرا Ketiga: Ulama-ulama seperti asy-Syaʿrāwi, Muhammad al-Ghazali, Ibnu ʿĀsyūr dan ulama lainnya, apakah dibenarkan kita mengambil ilmu dari mereka meskipun mereka memiliki kekeliruan? Jika iya, siapakah saja yang harus diwaspadai dan ditinggalkan kitab-kitabnya? Keempat:  Apakah dibenarkan di zaman ini untuk mengangkat kembali perbedaan pendapat dalam isu-isu tersebut dan peringatan-peringatan dari para ulama serta memunculkan perselisihan antara kita, Asyāʿirah dan lain-lain, terutama sekali dalam kondisi Islam dan umat Islam yang sedang berada di titik kelemahan? Bukankah ini adalah tanda yang paling jelas dalam upaya perbaikan masyarakat dan memerangi keburukan dan penyimpangan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang? Bagaimana sikap saya terhadap masyarakat awam yang memiliki kesalahan, mengikuti ulama sesat, menjadi pengikut Asyāʿirah, dan tidak suka dengan Salafi. Apa hukum bagi mereka yang mengatakan bahwa istigasah kepada selain Allah tidak syirik, apakah dia kafir? Beberapa dari mereka melontarkan syubhat dengan berdalil dengan firman Allah (yang artinya), “… berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu, …” (QS. An-Nisa’: 8)  Saya berharap ada penjelasan yang mencukupi dan barangkali Anda bisa menunjukkan kepada saya rujukan kitab di internet yang menjelaskan prinsip-prinsip dalam bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat.  Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: الحمد لله. أولا: من كان من أهل العلم المعظمين للكتاب والسنة، وخالف اعتقاد السلف في جملة من المسائل، كالبيهقي والغزالي، والنووي وابن حجر رحمهم الله، فذلك لتأويل أو تقليد، ومقصدهم الوصول للحق، وتنزيه الخالق سبحانه وتعالى، وقد يحصل لهم الوقوف على كلام السلف أو بعضهم، فيحملونه على التفويض، أو يتأولونه لقيام الدليل المخالف له في نظرهم واجتهادهم. Alhamdulillah. Pertama, di antara para ulama yang memuliakan al-Quran dan Sunah tapi menyelisihi akidah para Salaf dalam sejumlah masalah, seperti al-Baihaqi, al-Ghazali, an-Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka— hal itu karena mereka keliru dalam memahami dalil atau taklid kepada ulama lain, tetapi maksud mereka adalah mencapai kebenaran dan Menyucikan Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Sebagian mereka terkadang sudah menelaah perkataan-perkataan Salaf, tapi dimaknai dengan Tafwīḏh atau ditakwil kepada makna-makna lain karena menurut ijtihad mereka ada dalil lain yang bertentangan dengannya. قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه بعد ذكر جماعة من الأشاعرة كأبي بكر الباقلاني، وأبي المعالي الجويني، ومن تبعهما: ” ثم إنه ما من هؤلاء إلا من له في الإسلام مساع مشكورة وحسنات مبرورة , وله في الرد على كثير من أهل الإلحاد والبدع والانتصار لكثير من أهل السنة والدين ما لا يخفى على من عرف أحوالهم , وتكلم فيهم بعلم وصدق وعدل وإنصاف. لكن لما التبس عليهم هذا الأصل المأخوذ ابتداء عن المعتزلة وهم فضلاء عقلاء احتاجوا إلى طرده والتزام لوازمه؛ فلزمهم بسبب ذلك من الأقوال ما أنكره المسلمون من أهل العلم والدين، وصار الناس بسبب ذلك منهم من يعظمهم لما لهم من المحاسن والفضائل، ومنهم من يذمهم لما وقع في كلامهم من البدع والباطل. وخيار الأمور أوسطها. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata setelah menyebutkan sejumlah ulama Asyāʿirah, seperti Abu Bakar al-Bāqilāni, Abul Maʿāli, dan al-Juwaini, serta orang-orang yang mengikuti mereka: “Selain itu, tidak satu pun dari orang-orang ini kecuali mereka memiliki usaha terpuji dan amal kebajikan bagi agama Islam. Mereka juga membantah banyak orang-orang menyimpang dan ahli bidah serta membela Ahlus Sunah dan agama Islam.  Hal tersebut tentu tidak samar bagi orang yang mengerti keadaan mereka dan mau menilai mereka berdasarkan ilmu, kejujuran, keadilan, dan moderasi.  Namun, karena mereka salah dalam memahami kaidah ini—yang asal mulanya diadopsi dari sekte dari Muʿtazilah—padahal mereka adalah orang baik dan cerdas, lalu mereka bergantung dengan kaidah tersebut dan kukuh mengikuti berbagai konsekuensinya, maka sebab itulah mereka kemudian menelurkan pendapat-pendapat yang diingkari oleh ahli ilmu dan agama.  Dari situlah sebagian orang ada yang memuliakan mereka karena keutamaan dan kebajikan mereka, dan sebagian lain menjelek-jelekkan mereka karena ada bidah dan kebatilan dalam perkataan-perkataan mereka. Hanya saja, sebaik-sebaik perkara adalah pertengahannya. وهذا ليس مخصوصاً بهؤلاء، بل مثل هذا وقع لطوائف من أهل العلم والدين، والله تعالى يتقبل من جميع عباده المؤمنين الحسنات، ويتجاوز لهم عن السيئات، ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم (الحشر: 10). ولا ريب أن من اجتهد في طلب الحق والدين من جهة الرسول صلى الله عليه وسلم، وأخطأ في بعض ذلك فالله يغفر له خطأه، تحقيقاً للدعاء الذي استجابه الله لنبيه وللمؤمنين حيث قالوا: ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا (البقرة: 286) ” انتهى من درء تعارض العقل والنقل (2/ 102). وقد أثنى رحمه الله على كبار أئمة الأشاعرة كأبي الحسن الأشعري، والغزالي، والرازي، فيما أصابوا فيه السنة، وردوا به شبهات الفلاسفة والمعتزلة وغيرهم، ومن ذلك قوله عن أبي حامد الغزالي لما نسب التأويل للإمام أحمد: Ini tidak khusus bagi mereka saja, karena hal ini juga terjadi pada sejumlah ahli ulama dan agama yang lain. Allah Subẖānahu wa Taʿālā Menerima kebaikan dari semua hamba-Nya yang beriman dan Mengampuni kesalahan-kesalahan mereka. “Ya Tuhan kami, Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau Tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)  Tidak ada keraguan bahwa siapa pun yang berusaha untuk mencari kebenaran dan agama melalui jalur Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu keliru dalam hal itu, maka Allah akan Memaafkan kesalahannya, sebagai wujud realisasi doa Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk kaum mukminin yang telah Allah Kabulkan, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS. Al-Baqarah: 286).  Selesai dari kutipan dari Darʿu Taʿāruḏh al-ʿAql wa an-Naql (2/102).  Beliau —Semoga Allah Merahmatinya— juga telah memuji para imam besar Asyāʿirah, seperti Abul Hasan al-Asy’ari, al-Ghazali, dan ar-Razi atas kebenaran mereka yang sesuai dengan sunah dan juga karena telah membantah syubhat-syubhat para filsuf, Muʿtazilah dan kelompok-kelompok lain.  Di antara pujian tersebut adalah perkataannya —Semoga Allah Merahmatinya— tentang Abu Hamid al-Ghazali ketika ia mengklaim bahwa Imam Ahmad juga melakukan Taʾwīl: “ولم يكن ممن يتعمد الكذب، كان أجلّ قدراً من ذلك، وكان من أعظم الناس ذكاء وطلباً للعلم وبحثاً عن الأمور، وكان من أعظم الناس قصداً للحق، وله من الكلام الحسن المقبول أشياء عظيمة، بليغة، ومن حسن التقسيم والترتيب ما هو به من أحسن المصنفين . لكن كونه لم يصل إلى ما جاء به الرسول من الطرق الصحيحة ، كان ينقل ذلك بحسب ما بلغه، لاسيما مع هذا الأصل الفاسد؛ إذ جعل النبوات فرعاً على غيرها” انتهى، من بيان تلبيس الجهمية (6/ 127). “Dia bukanlah orang yang sengaja berdusta. Dia terlalu mulia untuk melakukan itu. Dia adalah salah satu orang yang paling unggul dalam kecerdasan, menuntut ilmu, dan membahas berbagai masalah.  Dia adalah salah satu orang yang paling antusias mencari kebenaran. Dia memiliki pendapat-pendapat yang baik yang dapat diterima dalam jumlah yang sangat besar dan sangat berpengaruh.  Dia bisa membuat klasifikasi dan kategorisasi yang baik, yang dengannya dia menjadi salah satu dari penulis-penulis terbaik.  Namun, karena dia belum bisa mendapatkan jalan kebenaran yang dibawa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, maka dia hanya menyampaikan sesuatu yang sampai kepadanya, apalagi dengan kaidah rusak yang dia adopsi, karena menjadikan masalah nubuat sebagai masalah cabang atas masalah-masalah yang lainnya.”  Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (6/127).  وقال الإمام الذهبي رحمه الله : ” وَلَوْ أَنَّ كُلَّ مَنْ أَخْطَأَ فِي اجْتِهَادِهِ – مَعَ صِحَّةِ إِيْمَانِهِ، وَتَوَخِّيْهِ لاتِّبَاعِ الحَقِّ – أَهْدَرْنَاهُ، وَبَدَّعنَاهُ، لَقَلَّ مَنْ يَسلَمُ مِنَ الأَئِمَّةِ مَعَنَا، رَحِمَ اللهُ الجَمِيْعَ بِمَنِّهِ وَكَرَمِهِ.” انتهى ، من “سير أعلام النبلاء” (14/376) ، وينظر أيضا : (14/40) منه . وانظر: جواب السؤال رقم (107645) في موقف علمائنا من النووي وابن حجر رحمهما الله. وينظر أيضا للأهمية جواب السؤال رقم (291372) . Imam az-Zahabi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Jika setiap orang yang membuat kesalahan dalam ijtihadnya—padahal imannya benar dan telah berusaha mengikuti kebenaran—ditinggalkan dan dibidah-bidahkan, niscaya hanya tersisa sedikit imam-imam yang ada bersama kita. Semoga Allah Merahmati semua orang dengan karunia dan kedermawanan-Nya.” Selesai kutipan dari Siyar Aʿlām an-Nubalāʾ (14/376) dan lihat juga di bagian (14/40).  Lihat juga jawaban pertanyaan no. 107645 tentang sikap ulama kita terhadap Imam Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka. Penting juga untuk dibaca jawaban soal no. 291372. ثانيا: الأشاعرة يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم. قال شيخ الإسلام رحمه الله عن الأشاعرة: ” ومباحثهم في مسألة حدوث العالم والكلام في الأجسام والأعراض هو من الكلام الذي ذمه الأئمة والسلف، حتى قال محمد بن خويز منداد: أهل البدع والأهواء عند مالك وأصحابه هم أهل الكلام ؛ فكل متكلم في الإسلام فهو من أهل البدع والأهواء ، أشعريًّا كان أو غير أشعري. Kedua, Asyāʿirah dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain. Asyāʿirah juga dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan kelompok lain yang seperti mereka.  Syaikhul Islam —Semoga Allah Merahmatinya— berkata tentang Asyāʿirah, “Diskursus mereka tentang masalah terjadinya semesta dan pembahasan mereka tentang jisim dan Aʿrāḏh adalah pembahasan yang dicela oleh para imam dan ulama Salaf, sampai-sampai Muhammad bin Khawiz Mindad berkata bahwa ahli bidah dan pengekor hawa nafsu menurut imam Malik dan para sahabatnya adalah para Ahlul Kalam. Orang Islam Ahlul Kalam adalah ahli bidah dan pengekor hawa nafsu, baik dia bermazhab Asy’ari atau bukan. وذكر ابن خزيمة وغيره أن الإمام أحمد كان يحذر مما ابتدعه عبد الله بن سعيد بن كلاب وعن أصحابه كالحارث ؛ وذلك لما علموه في كلامهم من المسائل والدلائل الفاسدة، وإن كان في كلامهم من الأدلة الصحيحة ، وموافقة السنة ، ما لا يوجد في كلام عامة الطوائف . فإنهم أقرب طوائف أهل الكلام إلى السنة والجماعة والحديث، وهم يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم” انتهى من بيان تلبيس الجهمية (3/ 536). وانظر: جواب السؤال رقم (226290). وانظر أيضا للفائدة جواب السؤال رقم (256198). Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya juga mengatakan bahwa Imam Ahmad memperingatkan orang-orang terhadap bidah yang dibuat oleh Abdullah bin Saʿīd bin Kullāb dan para sahabatnya, seperti al-H̱ārits, karena perkataan-perkataan mereka mengajarkan permasalahan-permasalahan dan argumen-argumen yang rusak, walaupun sebagian perkataan-perkataan mereka adalah dalil yang sahih dan sesuai dengan sunah yang tidak ditemukan dalam perkataan-perkataa kelompok lain. Mereka adalah kelompok Ahlul Kalam yang paling dekat kepada dari Ahlus Sunah wal Jama’ah wal Hadits. Mereka dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain, bahkan mereka adalah Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah dari kalangan Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan yang seperti mereka. Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (3/536).  Lihat juga jawaban soal no. 226290. Untuk tambahan faedah, silahkan lihat jawaban soal no. 256198. ثالثا: العلماء والدعاة المعاصرون كالشيخ الشعراوي والشيخ محمد الغزالي، يُعرف لهم علمهم وفضلهم، ولا يقرون على ما خالفوا فيه السنة، فيبين خطؤهم بعلم وإنصاف، ويذكر ما لهم من الفضائل والحسنات، ويستفاد مما أصابوا فيه في التفسير وغيره، ولا يترك صوابهم لخطئهم، لكن من كثر الخطأ في كلامه ، فلا ينبغي أن يقرأ له إلا المتمكن القادر على معرفة الخطأ، ورد الشبهة. فالعالم والداعية إذا كان معظما للكتاب والسنة، ثم خالفهما لاجتهاد أو تقليد، فإنه يلتمس له العذر، ويستفاد منه فيما أصاب فيه. وأما أصحاب البدع المغلظة، المفارقون للكتاب والسنة كالخوارج، والمعتزلة، والرافضة ، والإباضية ، فالأصل أن يحذّر منهم، وينفّر عنهم، لئلا يغمسوا الناس في أهوائهم، ويفتموهم بشبهاتهم. Ketiga, para ulama dan dai kontemporer, seperti syekh asy-Syaʿrāwi dan syekh Muhammad al-Ghazali, mereka dikenal karena keilmuan dan keutamaan mereka. Meskipun demikian pendapat mereka yang menyelisihi sunah tetap tidak dapat dibenarkan. Kesalahan mereka harus dijelaskan dengan ilmu dan moderasi dengan tetap menyebutkan kebajikan dan kebaikan mereka. Kebenaran mereka dalam tafsir atau dalam bidang lain bisa diambil faedahnya sehingga yang benar tidak ditinggalkan karena kesalahan mereka.  Hanya saja, orang yang banyak salah dalam perkataannya, maka tidak boleh belajar darinya kecuali oleh orang yang sudah kokoh dan mampu mengetahui kesalahan dan menanggapi syubhat. Orang yang berilmu dan pendakwah jika dia memuliakan al-Quran dan Sunah, lalu dia menyelisihi keduanya karena ijtihadnya atau taklid, maka kita maklumi kesalahannya dan kita ambil faedah dari kebenarannya. Adapun para pengusung bidah yang parah, yang meninggalkan al-Quran dan Sunnah, seperti Khawarij, Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah, dan Ibāḏiyah, maka pada dasarnya orang-orang harus diperingatkan dari bahaya mereka dan dijauhkan dari mereka agar orang-orang tidak tenggelam dalam hawa nafsu mereka dan tercebur dalam syubhat-syubhat mereka. قال ابن القيم رحمه الله : “من قواعد الشرع ، وَالْحكمَة أيضا : أن من كثرت حَسَنَاته وعظمت ، وَكَانَ لَهُ فِي الإسلام ، تَأْثِير ظَاهر : فَإِنَّهُ يُحْتَمل لَهُ مَالا يُحْتَمل لغيره ، ويُعفى عَنهُ مَالا يُعفى عَن غَيره . فَإِن الْمعْصِيَة خبث ؛ وَالْمَاء إِذا بلغ قُلَّتَيْنِ لم يحمل الْخبث ؛ بِخِلَاف المَاء الْقَلِيل ، فَإِنَّهُ يحمل ادنى خبث يقع فيه ” . انتهى ، من “مفتاح دار السعادة” (1/504) ط عالم الفوائد . والنصيحة لك أن تتدارس ، على أناة وروية ، الرسالة العظيمة : “رفع الملام عن الإئمة الأعلام” ، لشيخ الإسلام ابن تيمية ، وأن تستمع شيئا من شروحها ، مثل شرح فضيلة الشيخ يوسف الغفيص ، حفظه الله . Ibnul Qayyim —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa salah satu kaidah syariat dan termasuk bentuk hikmah juga adalah bahwa orang yang memiliki banyak kebaikan dan pengaruh nyata dalam Islam, maka dia dimaklumi tidak seperti orang lain dimaklumi dan dimaafkan tidak seperti orang lain dimaafkan. Maksiat memang buruk, tapi air jika sudah mencapai dua Qullah, maka tidak akan mengandung najis. Berbeda halnya dengan air yang sedikit, ia akan mengandung najis sekecil apapun najis yang jatuh ke dalamnya.” Selesai kutipan dari Miftāẖ Dār as-Saʿādah (1/504) terbitan ʿĀlam al-Fawāʾid.  Sebuah nasihat untuk Anda, pelajarilah dengan sabar dan perlahan sebuah risalah fenomenal “Rafʿu al-Malām min Aʾimmati al-Aʿlām” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dengarlah sebagian penjelasannya, seperti syarah dari syekh Yusuf al-Ghafis —Semoga Allah Merahmatinya. رابعا: ينبغي أن يحرص المسلمون على وحدة الكلمة، والتآلف والتكاتف في مواجهة أعدائهم، دون تمييع القضايا، أو جعل الباطل حقا، وإنما يكون التناصح والتحاور بينهم في مسائل الخلاف قائما على العدل والإحسان ومراعاة حقوق الأخوة الإيمانية، والبعد عن البغي والظلم وإهدار الحقوق لأجل الخلاف. وأيضا فإن كثيرا من مسائل الخلاف لا يحسن إيرادها للعامة، وإنما يخاطبون بالجمل والأصول، ولا يثار أمامهم ما يكون سببا في النزاع والشقاق. وقد سبق بيان هذا المعنى بشيء من التفصيل في جواب السؤال رقم (230339). Keempat, kaum muslimin harus bersemangat untuk menyatukan barisan dan bersinergi dan bahu-membahu menghadapi musuh-musuh mereka, tanpa meremehkan berbagai pertimbangan maupun menganggap yang batil sebagai kebenaran, melainkan harus mengedepankan nasihat dan dialog di antara mereka dalam masalah-masalah yang diperselisihkan atas dasar moderasi dan kebaikan serta memperhatikan hak-hak saudara seiman, dan menjauhi sikap melampaui batas, zalim, dan menelantarkan hak-hak mereka hanya karena perbedaan pendapat.  Demikian juga, ada sebagian masalah yang diperselisihkan yang tidak layak disampaikan kepada orang awam, melainkan disampaikan secara umum dan intinya saja. Jangan pula disebarkan kepada mereka sesuatu yang bisa memprovokasi perselisihan dan perpecahan. Hal ini telah dijelaskan sedikit lebih terperinci dalam jawaban atas pertanyaan no. 230339. خامسا: الواجب مع العوام الذين يقلدون أهل البدع والأهواء، أن يناصحوا، وأن يُدعوا إلى طلب العلم، ومعرفة الحق، ونبذ التعصب، وأن يسلك معهم مسلك التأليف والتقريب، لا العداوة والخصومة، فإنهم متى آنسوا قربا من الداعية أحبوه ولانوا له وأخذوا بقوله. سادسا: دعاء الأموات والاستغاثة بهم شرك بالله تعالى، كما دل عليه القرآن في مواضع. وينظر: جواب السؤال رقم (153666) ورقم (227935) ورقم (181206). Kelima, kewajiban kita terhadap orang awam yang taklid kepada ahli bidah dan hawa nafsu adalah menasihati dan mengajak mereka untuk menuntut ilmu dan mengetahui kebenaran, meninggalkan fanatisme, serta membersamai mereka dengan santun dan pendekatan persuasif, bukan dengan memusuhi dan melawan, karena mereka ketika sudah merasa nyaman dekat dengan seorang pendakwah, niscaya mereka akan mencintainya, lunak kepadanya, dan mengikuti ucapannya. Keenam, berdoa kepada orang mati dan beristigasah kepada mereka adalah perbuatan syirik terhadap Allah Subẖānahu wa Taʿālā, sebagaimana ditunjukkan oleh al-Quran dalam banyak ayat. Lihat jawaban atas pertanyaan no. 153666, 227935, dan 181206. والمنازع في هذا إن كان متأولا أو مقلدا فهو معذور، ولا يكفر إلا من قامت عليه الحجة الرسالية التي يكفر تاركها . قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله: ” وليس لأحد أن يكفر أحدا من المسلمين ، وإن أخطأ وغلط حتى تقام عليه الحجة وتبين له المحجة ومن ثبت إسلامه بيقين لم يزل ذلك عنه بالشك؛ بل لا يزول إلا بعد إقامة الحجة ، وإزالة الشبهة” انتهى من مجموع الفتاوى (12/ 466). ولا حجة لمن جوز الاستغاثة في قوله تعالى: وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا النساء/8 Orang yang menyelisihi hal ini, jika dia salah dalam memahami dalil atau sekadar taklid, maka dia dimaafkan dan tidak dikafirkan, kecuali jika hujah berdasarkan risalah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah ditegakkan kepadanya sehingga orang yang mengingkarinya sudah bisa divonis kafir.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Tidak ada seorang pun yang boleh mengafirkan seorang muslim walaupun dia salah dan keliru sampai ditegakkan hujah kepadanya dan dijelaskan kekeliruannya. Orang yang sudah ditetapkan keislamannya secara yakin, maka statusnya tidak bisa dihilangkan karena sesuatu yang masih meragukan. Statusnya tetap, kecuali setelah hujah ditegakkan dan syubhat dihilangkan.” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā (12/466). Tidak ada dalil bagi orang yang membolehkan istigasah kepada orang meninggal dalam firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa’: 8) فالرزق هنا معناه العطية، أي أعطوهم من المال الذي حضروا قسمته. قال ابن الجوزي رحمه الله: ” فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ أي: أعطوهم منه، وقيل: أطعموهم . وهذا على الاستحباب عند الأكثرين، وذهب قوم إِلى أنه واجب في المال، فإن كان الورثة كباراً، تولوا إِعطاءهم، وإِن كانوا صغاراً تولّى ذلك عنهم وليّ مالهم، فروي عن عبيدة أنه قسم مال أيتام، فأمر بشاة، فاشتريت من مالهم، وبطعام فصنع، وقال: لولا هذه الآية لأحببت أن يكون من مالي، وكذلك فعل محمّد بن سيرين في أيتامِ ولِيَهم، وكذلك روي عن مجاهد: أن ما تضمّنتْه هذه الآية واجب” انتهى من زاد المسير (1/ 375). Rezeki di sini maknanya pemberian, artinya “Berilah rezeki berupa sebagian harta kepada mereka yang menghadiri pembagian harta tersebut.” Ini hukumnya sunah menurut mayoritas ulama. Sebagian mereka menganggapnya sebagai bagian harta yang wajib disedekahkan. Jika ahli warisnya sudah dewasa, maka mereka yang memberikan harta tersebut, tetapi jika ahli warisnya masih kecil, maka wali yang mengurusi harta tersebut yang memberikannya sebagai wali mereka. Diriwayatkan dari Ubaidah bahwa dia membagi harta anak yatim, lalu dia menyuruh dibelikan seekor domba, maka dibelikanlah domba dan sejumlah makanan dari uang mereka lalu diolah. Dia berkata, “Jika bukan karena ayat ini, aku lebih suka membelinya dengan hartaku sendiri.” Muhammad bin Sirin juga melakukan hal serupa terhadap anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya. Diriwayatkan juga dari Mujahid bahwa perintah yang terkandung dalam ayat ini hukumnya wajib. Selesai kutipan dari Zâd al-Masîr (1/375). فليس في الآية إلا تسمية العطية رزقا، ونسبة الرزق إلى المخلوق المعطي، والمخلوق ينسب إليه الرزق فيما يقدر عليه ، كما قال تعالى: وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ الحج/58، لكن لا يجوز طلب الرزق ، أو الاستغاثة بأحد دون الله ، إلا إذا كان حيا ، فيما يقدر عليه. فإن أريد أن سؤال الميت من باب المجاز، وأنه يشرع سؤاله على ذلك، كان هذا فتحا لباب الشرك على مصراعيه، وأن يقول المسلمون: يا محمد يا أبا بكر يا عمر يا عثمان يا علي يا طلحة، يا جبريل يا ميكائيل، وهم يريدون يا رب محمد ورب أبي بكر إلخ !! Dalam ayat tersebut hanya menyebut pemberian dengan istilah ‘rezeki’, yang disandarkan kepada makhluk yang memberikannya. Rezeki yang disandarkan kepada makhluk ini hanya sekadar yang dia mampu, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki?” (QS. Al-Hajj: 58)  Namun, tidak diperbolehkan meminta rezeki atau beristigasah (meminta pertolongan) kepada siapa pun selain Allah, kecuali pada perkara yang dia mampu dan dalam keadaan dia masih hidup. Jika yang dimaksud adalah meminta kepada orang mati secara majaz dan dianjurkan melakukannya, dengan seseorang muslim mengatakan, “Wahai Muhammad! Wahai Abu Bakar! Wahai Umar! Wahai Utsman! Wahai Ali! Wahai Talhah! Wahai Jibril! Wahai Mikail! … ” sementara maksudnya adalah “Wahai Tuhan Muhammad! Wahai Tuhan Abu Bakar! ….” dan seterusnya, maka hal ini tentu membuka pintu lebar pintu kesyirikan!!  وهل يجيز هذا من يعرف دين الإسلام، ويعرف قوله تعالى: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ البقرة/186 . على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. Apakah hal ini diperbolehkan oleh yang mengerti agama Islam dan memahami firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)  على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. قال في كشاف القناع في باب حكم المرتد (6/ 168): ” أو جعل بينه وبين الله وسائط ، يتوكل عليهم ، ويدعوهم ، ويسألهم ؛ إجماعا انتهى) : أي كفر؛ لأن ذلك كفعل عابدي الأصنام قائلين: ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى [الزمر: 3] ” انتهى. Padahal kebanyakan orang yang beristigasah itu, bahkan sebagian besar mereka, tidak mengerti apa itu majaz dan metafora, pun mereka mengatakannya juga tidak bermaksud demikian, melainkan memang bermaksud meminta kepada si mayat itu sendiri dengan meyakini bahwa Allah Memberinya kekuasaan kepadanya atau mereka meminta kepada si mayat karena meyakini bahwa dia bisa mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya, sebagaimana yang diyakini orang-orang jahiliah.  Disebutkan dalam Kasyāf al-Qināʿ bab Hukum orang yang murtad (6/168), “… atau menjadikan perantara antara dia dan Allah, yang kepadanya dia bertawakal, berdoa, dan meminta, (maka dia kafir) secara ijmak.” Selesai kutipan. Hal itu karena perbuatan itu seperti perbuatan para penyembah dahulu berhala yang mengatakan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3). والمجيزون للاستغاثة الشركية لهم شبهات كثيرة، أجاب عنها أهل العلم، وينصح بالرجوع إلى: 1-صيانة الإنسان عن وسوسة الشيخ دحلان، للعلامة محمد بشير السهسواني. 2-هذه مفاهيمنا، للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ. ويمكنك الاستفادة في موضوع التعامل مع المخالف، من كتاب “دعوة أهل البدع” للشيخ خالد بن أحمد الزهراني، وهو موجود على الشبكة. وأيضا كتاب : “منهج أهل السنة في النقد والحكم على الآخرين” ، لهشام بن إسماعيل الصيني . والله أعلم. Orang yang membolehkan bentuk istigasah yang syirik ini membawakan banyak syubhat, yang telah dijawab oleh para ahli ilmu. Maka dari itu, disarankan untuk merujuk ke kitab: Ṣiyānatu al-Insān ʿan Waswas asy-Syaikh Daẖlān, karya al-ʿAllāmah Muhammad Basyir Al-Sahsawāni. Hadzihi Mafāhimunā, karya syekh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Tentang masalah bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat, maka Anda bisa mengambil faedah dari kitab Daʿwatu Ahli al-Bidaʿ karya syekh Khalid bin Ahmad az-Zahrāni, yang tersedia di Internet. Ada juga kitab Manhaj Ahlus Sunnah fī an-Naqd wa al-H̱ukmi ʿalā al-Ākharīn, karya Hisyam bin Ismail aṣ-Ṣīni.  Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289620/التعامل-مع-المخالف-والتماس-العذر-للاشاعرة-كالبيهقي-والنووي-وابن-حجر PDF Sumber Artikel *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Istikharah, Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah, Kriteria Suami Menurut Islam, Pria Yang Baik Menurut Islam, Meninggalkan Shalat, Niat Puasa Membayar Nazar Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid

Prinsip Ahlus Sunah dalam Menyikapi Penyimpangan dan Kesalahan Ulama

السؤال انا والحمدلله ربي قد هداني للسنة ، ولكن هناك شيء حيرني كثيرا . أولا : لماذا علماء كبار مثل النووي والبيهقي وابن حجر وقعوا في خطأ التأويل ، هل يعقل أنهم لم يقرؤوا كتب الحنابلة وأقوال السلف وخاصة الكتب المتقدمة مثل كتاب الإمام احمد والسنة لابنه والتمهيد لابن عبد البر؟ وثم لماذا نعدهم من أهل السنة مع أنهم خالفوهم في مثل هذه المسائل والبعض قد خالف أكثر من هذا مثل الإمام الغزالي فلماذا نعده من أهل السنة ؟ ثانيا : ما موقفنا من العلماء المعاصرين وكيف نحكم عليهم أنهم منحرفون أم لا ، يعني مثل الإمام الشعرواي معروف في فضله وعلمه لكن في مسألة القبور شطح وخالف خلافا عظيما فما موقفنا منه وكذا غيره من الأئمة المعروفين بنصحهم لدين الله كمحمد الغزالي ، وكيف نستطيع أن نميز بين أهل البدع والاهواء المنحرفين وبين من قصده النصح لله ولرسوله ولكن قد يخطئ مثل أي واحد من البشر  Pertanyaan: Alhamdulillah, Allah telah Membimbing saya kepada sunah, hanya saja, ada sesuatu yang sangat membingungkan saya: Pertama: Mengapa ulama besar seperti an-Nawawi, al-Baihaqi dan Ibnu Hajar terjatuh ke dalam kesalahan Taʾwīl, apakah mungkin mereka tidak membaca buku-buku mazhab Hanbali dan perkataan-perkataan para Salaf, terutama buku-buku klasik, seperti kitab Imam Ahmad, kitab as-Sunnah karya putranya, dan at-Tamhīd karya Ibnu Abdul Barr? Lalu, mengapa juga kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah meskipun mereka menyelisihi Ahlus Sunah dalam beberapa permasalahan, dan bahkan sebagian mereka menyelisihi lebih banyak permasalahan dari itu, seperti Imam al-Ghazali, lantas, mengapa kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah? Kedua:  Bagaimana sikap kita terhadap ulama kontemporer dan bagaimana cara kita menghukumi mereka apakah mereka menyimpang atau tidak, seperti Imam asy-Syaʿrāwi, yang dikenal dengan keutamaan dan keilmuannya, tetapi dalam masalah kuburan, dia menyelisihi dan sangat jauh dari kebenaran. Bagaimana sikap kita terhadapnya?  Demikian juga imam-imam lain yang dikenal karena nasihat mereka kepada agama Allah, seperti Muhammad Al-Ghazali, dan bagaimana kita bisa membedakan antara ahli bidah dan pengikut hawa nafsu yang menyimpang dengan orang yang benar niatnya memberi nasihat untuk Tuhan dan Rasul-Nya, tetapi mungkin terjatuh dalam kekeliruan, seperti manusia yang lain. ثالثا : هل مثل هؤلاء العلماء يعني الشعرواي ومحمد الغزالي وابن عاشور وغيرهم من العلماء هل يصح أن نأخذ منهم رغم مخالفاتهم؟ وإن كان نعم فمن هم الذين يجب علينا أن نحذر منهم وندع كتبهم ؟ رابعا : هل يصح في هذا العصر اثارة الخلاف على هذه المسائل والتحذير من العلماء وإثارة النزاعات بيننا وبين الاشاعرة وغيرهم وخاصة مع ضعف الإسلام وأمته أليس من الأبدى التركيز على الإصلاح الاجتماعي ومحاربة الفساد والالحاد..كما يقول البعض؟ وما موقفي من العامة ممن لديه مغالطات ويتبع علماء الضلال أو يتبع أهل الاشاعرة ولا يرضى بالسلفية وما حكم من يقول بان الاستغاثة بغير الله ليست شركاً هل يكفر؟ ويثير بعضهم الشبه بقول الله فارزقوهم منه. أرجو التبيان الكافي ولو دللتموني على كتاب موجود على الشبكة يؤصل مسالة التعامل مع المخالف وجزاكم الله خيرا Ketiga: Ulama-ulama seperti asy-Syaʿrāwi, Muhammad al-Ghazali, Ibnu ʿĀsyūr dan ulama lainnya, apakah dibenarkan kita mengambil ilmu dari mereka meskipun mereka memiliki kekeliruan? Jika iya, siapakah saja yang harus diwaspadai dan ditinggalkan kitab-kitabnya? Keempat:  Apakah dibenarkan di zaman ini untuk mengangkat kembali perbedaan pendapat dalam isu-isu tersebut dan peringatan-peringatan dari para ulama serta memunculkan perselisihan antara kita, Asyāʿirah dan lain-lain, terutama sekali dalam kondisi Islam dan umat Islam yang sedang berada di titik kelemahan? Bukankah ini adalah tanda yang paling jelas dalam upaya perbaikan masyarakat dan memerangi keburukan dan penyimpangan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang? Bagaimana sikap saya terhadap masyarakat awam yang memiliki kesalahan, mengikuti ulama sesat, menjadi pengikut Asyāʿirah, dan tidak suka dengan Salafi. Apa hukum bagi mereka yang mengatakan bahwa istigasah kepada selain Allah tidak syirik, apakah dia kafir? Beberapa dari mereka melontarkan syubhat dengan berdalil dengan firman Allah (yang artinya), “… berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu, …” (QS. An-Nisa’: 8)  Saya berharap ada penjelasan yang mencukupi dan barangkali Anda bisa menunjukkan kepada saya rujukan kitab di internet yang menjelaskan prinsip-prinsip dalam bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat.  Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: الحمد لله. أولا: من كان من أهل العلم المعظمين للكتاب والسنة، وخالف اعتقاد السلف في جملة من المسائل، كالبيهقي والغزالي، والنووي وابن حجر رحمهم الله، فذلك لتأويل أو تقليد، ومقصدهم الوصول للحق، وتنزيه الخالق سبحانه وتعالى، وقد يحصل لهم الوقوف على كلام السلف أو بعضهم، فيحملونه على التفويض، أو يتأولونه لقيام الدليل المخالف له في نظرهم واجتهادهم. Alhamdulillah. Pertama, di antara para ulama yang memuliakan al-Quran dan Sunah tapi menyelisihi akidah para Salaf dalam sejumlah masalah, seperti al-Baihaqi, al-Ghazali, an-Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka— hal itu karena mereka keliru dalam memahami dalil atau taklid kepada ulama lain, tetapi maksud mereka adalah mencapai kebenaran dan Menyucikan Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Sebagian mereka terkadang sudah menelaah perkataan-perkataan Salaf, tapi dimaknai dengan Tafwīḏh atau ditakwil kepada makna-makna lain karena menurut ijtihad mereka ada dalil lain yang bertentangan dengannya. قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه بعد ذكر جماعة من الأشاعرة كأبي بكر الباقلاني، وأبي المعالي الجويني، ومن تبعهما: ” ثم إنه ما من هؤلاء إلا من له في الإسلام مساع مشكورة وحسنات مبرورة , وله في الرد على كثير من أهل الإلحاد والبدع والانتصار لكثير من أهل السنة والدين ما لا يخفى على من عرف أحوالهم , وتكلم فيهم بعلم وصدق وعدل وإنصاف. لكن لما التبس عليهم هذا الأصل المأخوذ ابتداء عن المعتزلة وهم فضلاء عقلاء احتاجوا إلى طرده والتزام لوازمه؛ فلزمهم بسبب ذلك من الأقوال ما أنكره المسلمون من أهل العلم والدين، وصار الناس بسبب ذلك منهم من يعظمهم لما لهم من المحاسن والفضائل، ومنهم من يذمهم لما وقع في كلامهم من البدع والباطل. وخيار الأمور أوسطها. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata setelah menyebutkan sejumlah ulama Asyāʿirah, seperti Abu Bakar al-Bāqilāni, Abul Maʿāli, dan al-Juwaini, serta orang-orang yang mengikuti mereka: “Selain itu, tidak satu pun dari orang-orang ini kecuali mereka memiliki usaha terpuji dan amal kebajikan bagi agama Islam. Mereka juga membantah banyak orang-orang menyimpang dan ahli bidah serta membela Ahlus Sunah dan agama Islam.  Hal tersebut tentu tidak samar bagi orang yang mengerti keadaan mereka dan mau menilai mereka berdasarkan ilmu, kejujuran, keadilan, dan moderasi.  Namun, karena mereka salah dalam memahami kaidah ini—yang asal mulanya diadopsi dari sekte dari Muʿtazilah—padahal mereka adalah orang baik dan cerdas, lalu mereka bergantung dengan kaidah tersebut dan kukuh mengikuti berbagai konsekuensinya, maka sebab itulah mereka kemudian menelurkan pendapat-pendapat yang diingkari oleh ahli ilmu dan agama.  Dari situlah sebagian orang ada yang memuliakan mereka karena keutamaan dan kebajikan mereka, dan sebagian lain menjelek-jelekkan mereka karena ada bidah dan kebatilan dalam perkataan-perkataan mereka. Hanya saja, sebaik-sebaik perkara adalah pertengahannya. وهذا ليس مخصوصاً بهؤلاء، بل مثل هذا وقع لطوائف من أهل العلم والدين، والله تعالى يتقبل من جميع عباده المؤمنين الحسنات، ويتجاوز لهم عن السيئات، ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم (الحشر: 10). ولا ريب أن من اجتهد في طلب الحق والدين من جهة الرسول صلى الله عليه وسلم، وأخطأ في بعض ذلك فالله يغفر له خطأه، تحقيقاً للدعاء الذي استجابه الله لنبيه وللمؤمنين حيث قالوا: ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا (البقرة: 286) ” انتهى من درء تعارض العقل والنقل (2/ 102). وقد أثنى رحمه الله على كبار أئمة الأشاعرة كأبي الحسن الأشعري، والغزالي، والرازي، فيما أصابوا فيه السنة، وردوا به شبهات الفلاسفة والمعتزلة وغيرهم، ومن ذلك قوله عن أبي حامد الغزالي لما نسب التأويل للإمام أحمد: Ini tidak khusus bagi mereka saja, karena hal ini juga terjadi pada sejumlah ahli ulama dan agama yang lain. Allah Subẖānahu wa Taʿālā Menerima kebaikan dari semua hamba-Nya yang beriman dan Mengampuni kesalahan-kesalahan mereka. “Ya Tuhan kami, Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau Tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)  Tidak ada keraguan bahwa siapa pun yang berusaha untuk mencari kebenaran dan agama melalui jalur Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu keliru dalam hal itu, maka Allah akan Memaafkan kesalahannya, sebagai wujud realisasi doa Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk kaum mukminin yang telah Allah Kabulkan, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS. Al-Baqarah: 286).  Selesai dari kutipan dari Darʿu Taʿāruḏh al-ʿAql wa an-Naql (2/102).  Beliau —Semoga Allah Merahmatinya— juga telah memuji para imam besar Asyāʿirah, seperti Abul Hasan al-Asy’ari, al-Ghazali, dan ar-Razi atas kebenaran mereka yang sesuai dengan sunah dan juga karena telah membantah syubhat-syubhat para filsuf, Muʿtazilah dan kelompok-kelompok lain.  Di antara pujian tersebut adalah perkataannya —Semoga Allah Merahmatinya— tentang Abu Hamid al-Ghazali ketika ia mengklaim bahwa Imam Ahmad juga melakukan Taʾwīl: “ولم يكن ممن يتعمد الكذب، كان أجلّ قدراً من ذلك، وكان من أعظم الناس ذكاء وطلباً للعلم وبحثاً عن الأمور، وكان من أعظم الناس قصداً للحق، وله من الكلام الحسن المقبول أشياء عظيمة، بليغة، ومن حسن التقسيم والترتيب ما هو به من أحسن المصنفين . لكن كونه لم يصل إلى ما جاء به الرسول من الطرق الصحيحة ، كان ينقل ذلك بحسب ما بلغه، لاسيما مع هذا الأصل الفاسد؛ إذ جعل النبوات فرعاً على غيرها” انتهى، من بيان تلبيس الجهمية (6/ 127). “Dia bukanlah orang yang sengaja berdusta. Dia terlalu mulia untuk melakukan itu. Dia adalah salah satu orang yang paling unggul dalam kecerdasan, menuntut ilmu, dan membahas berbagai masalah.  Dia adalah salah satu orang yang paling antusias mencari kebenaran. Dia memiliki pendapat-pendapat yang baik yang dapat diterima dalam jumlah yang sangat besar dan sangat berpengaruh.  Dia bisa membuat klasifikasi dan kategorisasi yang baik, yang dengannya dia menjadi salah satu dari penulis-penulis terbaik.  Namun, karena dia belum bisa mendapatkan jalan kebenaran yang dibawa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, maka dia hanya menyampaikan sesuatu yang sampai kepadanya, apalagi dengan kaidah rusak yang dia adopsi, karena menjadikan masalah nubuat sebagai masalah cabang atas masalah-masalah yang lainnya.”  Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (6/127).  وقال الإمام الذهبي رحمه الله : ” وَلَوْ أَنَّ كُلَّ مَنْ أَخْطَأَ فِي اجْتِهَادِهِ – مَعَ صِحَّةِ إِيْمَانِهِ، وَتَوَخِّيْهِ لاتِّبَاعِ الحَقِّ – أَهْدَرْنَاهُ، وَبَدَّعنَاهُ، لَقَلَّ مَنْ يَسلَمُ مِنَ الأَئِمَّةِ مَعَنَا، رَحِمَ اللهُ الجَمِيْعَ بِمَنِّهِ وَكَرَمِهِ.” انتهى ، من “سير أعلام النبلاء” (14/376) ، وينظر أيضا : (14/40) منه . وانظر: جواب السؤال رقم (107645) في موقف علمائنا من النووي وابن حجر رحمهما الله. وينظر أيضا للأهمية جواب السؤال رقم (291372) . Imam az-Zahabi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Jika setiap orang yang membuat kesalahan dalam ijtihadnya—padahal imannya benar dan telah berusaha mengikuti kebenaran—ditinggalkan dan dibidah-bidahkan, niscaya hanya tersisa sedikit imam-imam yang ada bersama kita. Semoga Allah Merahmati semua orang dengan karunia dan kedermawanan-Nya.” Selesai kutipan dari Siyar Aʿlām an-Nubalāʾ (14/376) dan lihat juga di bagian (14/40).  Lihat juga jawaban pertanyaan no. 107645 tentang sikap ulama kita terhadap Imam Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka. Penting juga untuk dibaca jawaban soal no. 291372. ثانيا: الأشاعرة يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم. قال شيخ الإسلام رحمه الله عن الأشاعرة: ” ومباحثهم في مسألة حدوث العالم والكلام في الأجسام والأعراض هو من الكلام الذي ذمه الأئمة والسلف، حتى قال محمد بن خويز منداد: أهل البدع والأهواء عند مالك وأصحابه هم أهل الكلام ؛ فكل متكلم في الإسلام فهو من أهل البدع والأهواء ، أشعريًّا كان أو غير أشعري. Kedua, Asyāʿirah dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain. Asyāʿirah juga dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan kelompok lain yang seperti mereka.  Syaikhul Islam —Semoga Allah Merahmatinya— berkata tentang Asyāʿirah, “Diskursus mereka tentang masalah terjadinya semesta dan pembahasan mereka tentang jisim dan Aʿrāḏh adalah pembahasan yang dicela oleh para imam dan ulama Salaf, sampai-sampai Muhammad bin Khawiz Mindad berkata bahwa ahli bidah dan pengekor hawa nafsu menurut imam Malik dan para sahabatnya adalah para Ahlul Kalam. Orang Islam Ahlul Kalam adalah ahli bidah dan pengekor hawa nafsu, baik dia bermazhab Asy’ari atau bukan. وذكر ابن خزيمة وغيره أن الإمام أحمد كان يحذر مما ابتدعه عبد الله بن سعيد بن كلاب وعن أصحابه كالحارث ؛ وذلك لما علموه في كلامهم من المسائل والدلائل الفاسدة، وإن كان في كلامهم من الأدلة الصحيحة ، وموافقة السنة ، ما لا يوجد في كلام عامة الطوائف . فإنهم أقرب طوائف أهل الكلام إلى السنة والجماعة والحديث، وهم يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم” انتهى من بيان تلبيس الجهمية (3/ 536). وانظر: جواب السؤال رقم (226290). وانظر أيضا للفائدة جواب السؤال رقم (256198). Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya juga mengatakan bahwa Imam Ahmad memperingatkan orang-orang terhadap bidah yang dibuat oleh Abdullah bin Saʿīd bin Kullāb dan para sahabatnya, seperti al-H̱ārits, karena perkataan-perkataan mereka mengajarkan permasalahan-permasalahan dan argumen-argumen yang rusak, walaupun sebagian perkataan-perkataan mereka adalah dalil yang sahih dan sesuai dengan sunah yang tidak ditemukan dalam perkataan-perkataa kelompok lain. Mereka adalah kelompok Ahlul Kalam yang paling dekat kepada dari Ahlus Sunah wal Jama’ah wal Hadits. Mereka dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain, bahkan mereka adalah Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah dari kalangan Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan yang seperti mereka. Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (3/536).  Lihat juga jawaban soal no. 226290. Untuk tambahan faedah, silahkan lihat jawaban soal no. 256198. ثالثا: العلماء والدعاة المعاصرون كالشيخ الشعراوي والشيخ محمد الغزالي، يُعرف لهم علمهم وفضلهم، ولا يقرون على ما خالفوا فيه السنة، فيبين خطؤهم بعلم وإنصاف، ويذكر ما لهم من الفضائل والحسنات، ويستفاد مما أصابوا فيه في التفسير وغيره، ولا يترك صوابهم لخطئهم، لكن من كثر الخطأ في كلامه ، فلا ينبغي أن يقرأ له إلا المتمكن القادر على معرفة الخطأ، ورد الشبهة. فالعالم والداعية إذا كان معظما للكتاب والسنة، ثم خالفهما لاجتهاد أو تقليد، فإنه يلتمس له العذر، ويستفاد منه فيما أصاب فيه. وأما أصحاب البدع المغلظة، المفارقون للكتاب والسنة كالخوارج، والمعتزلة، والرافضة ، والإباضية ، فالأصل أن يحذّر منهم، وينفّر عنهم، لئلا يغمسوا الناس في أهوائهم، ويفتموهم بشبهاتهم. Ketiga, para ulama dan dai kontemporer, seperti syekh asy-Syaʿrāwi dan syekh Muhammad al-Ghazali, mereka dikenal karena keilmuan dan keutamaan mereka. Meskipun demikian pendapat mereka yang menyelisihi sunah tetap tidak dapat dibenarkan. Kesalahan mereka harus dijelaskan dengan ilmu dan moderasi dengan tetap menyebutkan kebajikan dan kebaikan mereka. Kebenaran mereka dalam tafsir atau dalam bidang lain bisa diambil faedahnya sehingga yang benar tidak ditinggalkan karena kesalahan mereka.  Hanya saja, orang yang banyak salah dalam perkataannya, maka tidak boleh belajar darinya kecuali oleh orang yang sudah kokoh dan mampu mengetahui kesalahan dan menanggapi syubhat. Orang yang berilmu dan pendakwah jika dia memuliakan al-Quran dan Sunah, lalu dia menyelisihi keduanya karena ijtihadnya atau taklid, maka kita maklumi kesalahannya dan kita ambil faedah dari kebenarannya. Adapun para pengusung bidah yang parah, yang meninggalkan al-Quran dan Sunnah, seperti Khawarij, Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah, dan Ibāḏiyah, maka pada dasarnya orang-orang harus diperingatkan dari bahaya mereka dan dijauhkan dari mereka agar orang-orang tidak tenggelam dalam hawa nafsu mereka dan tercebur dalam syubhat-syubhat mereka. قال ابن القيم رحمه الله : “من قواعد الشرع ، وَالْحكمَة أيضا : أن من كثرت حَسَنَاته وعظمت ، وَكَانَ لَهُ فِي الإسلام ، تَأْثِير ظَاهر : فَإِنَّهُ يُحْتَمل لَهُ مَالا يُحْتَمل لغيره ، ويُعفى عَنهُ مَالا يُعفى عَن غَيره . فَإِن الْمعْصِيَة خبث ؛ وَالْمَاء إِذا بلغ قُلَّتَيْنِ لم يحمل الْخبث ؛ بِخِلَاف المَاء الْقَلِيل ، فَإِنَّهُ يحمل ادنى خبث يقع فيه ” . انتهى ، من “مفتاح دار السعادة” (1/504) ط عالم الفوائد . والنصيحة لك أن تتدارس ، على أناة وروية ، الرسالة العظيمة : “رفع الملام عن الإئمة الأعلام” ، لشيخ الإسلام ابن تيمية ، وأن تستمع شيئا من شروحها ، مثل شرح فضيلة الشيخ يوسف الغفيص ، حفظه الله . Ibnul Qayyim —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa salah satu kaidah syariat dan termasuk bentuk hikmah juga adalah bahwa orang yang memiliki banyak kebaikan dan pengaruh nyata dalam Islam, maka dia dimaklumi tidak seperti orang lain dimaklumi dan dimaafkan tidak seperti orang lain dimaafkan. Maksiat memang buruk, tapi air jika sudah mencapai dua Qullah, maka tidak akan mengandung najis. Berbeda halnya dengan air yang sedikit, ia akan mengandung najis sekecil apapun najis yang jatuh ke dalamnya.” Selesai kutipan dari Miftāẖ Dār as-Saʿādah (1/504) terbitan ʿĀlam al-Fawāʾid.  Sebuah nasihat untuk Anda, pelajarilah dengan sabar dan perlahan sebuah risalah fenomenal “Rafʿu al-Malām min Aʾimmati al-Aʿlām” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dengarlah sebagian penjelasannya, seperti syarah dari syekh Yusuf al-Ghafis —Semoga Allah Merahmatinya. رابعا: ينبغي أن يحرص المسلمون على وحدة الكلمة، والتآلف والتكاتف في مواجهة أعدائهم، دون تمييع القضايا، أو جعل الباطل حقا، وإنما يكون التناصح والتحاور بينهم في مسائل الخلاف قائما على العدل والإحسان ومراعاة حقوق الأخوة الإيمانية، والبعد عن البغي والظلم وإهدار الحقوق لأجل الخلاف. وأيضا فإن كثيرا من مسائل الخلاف لا يحسن إيرادها للعامة، وإنما يخاطبون بالجمل والأصول، ولا يثار أمامهم ما يكون سببا في النزاع والشقاق. وقد سبق بيان هذا المعنى بشيء من التفصيل في جواب السؤال رقم (230339). Keempat, kaum muslimin harus bersemangat untuk menyatukan barisan dan bersinergi dan bahu-membahu menghadapi musuh-musuh mereka, tanpa meremehkan berbagai pertimbangan maupun menganggap yang batil sebagai kebenaran, melainkan harus mengedepankan nasihat dan dialog di antara mereka dalam masalah-masalah yang diperselisihkan atas dasar moderasi dan kebaikan serta memperhatikan hak-hak saudara seiman, dan menjauhi sikap melampaui batas, zalim, dan menelantarkan hak-hak mereka hanya karena perbedaan pendapat.  Demikian juga, ada sebagian masalah yang diperselisihkan yang tidak layak disampaikan kepada orang awam, melainkan disampaikan secara umum dan intinya saja. Jangan pula disebarkan kepada mereka sesuatu yang bisa memprovokasi perselisihan dan perpecahan. Hal ini telah dijelaskan sedikit lebih terperinci dalam jawaban atas pertanyaan no. 230339. خامسا: الواجب مع العوام الذين يقلدون أهل البدع والأهواء، أن يناصحوا، وأن يُدعوا إلى طلب العلم، ومعرفة الحق، ونبذ التعصب، وأن يسلك معهم مسلك التأليف والتقريب، لا العداوة والخصومة، فإنهم متى آنسوا قربا من الداعية أحبوه ولانوا له وأخذوا بقوله. سادسا: دعاء الأموات والاستغاثة بهم شرك بالله تعالى، كما دل عليه القرآن في مواضع. وينظر: جواب السؤال رقم (153666) ورقم (227935) ورقم (181206). Kelima, kewajiban kita terhadap orang awam yang taklid kepada ahli bidah dan hawa nafsu adalah menasihati dan mengajak mereka untuk menuntut ilmu dan mengetahui kebenaran, meninggalkan fanatisme, serta membersamai mereka dengan santun dan pendekatan persuasif, bukan dengan memusuhi dan melawan, karena mereka ketika sudah merasa nyaman dekat dengan seorang pendakwah, niscaya mereka akan mencintainya, lunak kepadanya, dan mengikuti ucapannya. Keenam, berdoa kepada orang mati dan beristigasah kepada mereka adalah perbuatan syirik terhadap Allah Subẖānahu wa Taʿālā, sebagaimana ditunjukkan oleh al-Quran dalam banyak ayat. Lihat jawaban atas pertanyaan no. 153666, 227935, dan 181206. والمنازع في هذا إن كان متأولا أو مقلدا فهو معذور، ولا يكفر إلا من قامت عليه الحجة الرسالية التي يكفر تاركها . قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله: ” وليس لأحد أن يكفر أحدا من المسلمين ، وإن أخطأ وغلط حتى تقام عليه الحجة وتبين له المحجة ومن ثبت إسلامه بيقين لم يزل ذلك عنه بالشك؛ بل لا يزول إلا بعد إقامة الحجة ، وإزالة الشبهة” انتهى من مجموع الفتاوى (12/ 466). ولا حجة لمن جوز الاستغاثة في قوله تعالى: وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا النساء/8 Orang yang menyelisihi hal ini, jika dia salah dalam memahami dalil atau sekadar taklid, maka dia dimaafkan dan tidak dikafirkan, kecuali jika hujah berdasarkan risalah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah ditegakkan kepadanya sehingga orang yang mengingkarinya sudah bisa divonis kafir.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Tidak ada seorang pun yang boleh mengafirkan seorang muslim walaupun dia salah dan keliru sampai ditegakkan hujah kepadanya dan dijelaskan kekeliruannya. Orang yang sudah ditetapkan keislamannya secara yakin, maka statusnya tidak bisa dihilangkan karena sesuatu yang masih meragukan. Statusnya tetap, kecuali setelah hujah ditegakkan dan syubhat dihilangkan.” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā (12/466). Tidak ada dalil bagi orang yang membolehkan istigasah kepada orang meninggal dalam firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa’: 8) فالرزق هنا معناه العطية، أي أعطوهم من المال الذي حضروا قسمته. قال ابن الجوزي رحمه الله: ” فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ أي: أعطوهم منه، وقيل: أطعموهم . وهذا على الاستحباب عند الأكثرين، وذهب قوم إِلى أنه واجب في المال، فإن كان الورثة كباراً، تولوا إِعطاءهم، وإِن كانوا صغاراً تولّى ذلك عنهم وليّ مالهم، فروي عن عبيدة أنه قسم مال أيتام، فأمر بشاة، فاشتريت من مالهم، وبطعام فصنع، وقال: لولا هذه الآية لأحببت أن يكون من مالي، وكذلك فعل محمّد بن سيرين في أيتامِ ولِيَهم، وكذلك روي عن مجاهد: أن ما تضمّنتْه هذه الآية واجب” انتهى من زاد المسير (1/ 375). Rezeki di sini maknanya pemberian, artinya “Berilah rezeki berupa sebagian harta kepada mereka yang menghadiri pembagian harta tersebut.” Ini hukumnya sunah menurut mayoritas ulama. Sebagian mereka menganggapnya sebagai bagian harta yang wajib disedekahkan. Jika ahli warisnya sudah dewasa, maka mereka yang memberikan harta tersebut, tetapi jika ahli warisnya masih kecil, maka wali yang mengurusi harta tersebut yang memberikannya sebagai wali mereka. Diriwayatkan dari Ubaidah bahwa dia membagi harta anak yatim, lalu dia menyuruh dibelikan seekor domba, maka dibelikanlah domba dan sejumlah makanan dari uang mereka lalu diolah. Dia berkata, “Jika bukan karena ayat ini, aku lebih suka membelinya dengan hartaku sendiri.” Muhammad bin Sirin juga melakukan hal serupa terhadap anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya. Diriwayatkan juga dari Mujahid bahwa perintah yang terkandung dalam ayat ini hukumnya wajib. Selesai kutipan dari Zâd al-Masîr (1/375). فليس في الآية إلا تسمية العطية رزقا، ونسبة الرزق إلى المخلوق المعطي، والمخلوق ينسب إليه الرزق فيما يقدر عليه ، كما قال تعالى: وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ الحج/58، لكن لا يجوز طلب الرزق ، أو الاستغاثة بأحد دون الله ، إلا إذا كان حيا ، فيما يقدر عليه. فإن أريد أن سؤال الميت من باب المجاز، وأنه يشرع سؤاله على ذلك، كان هذا فتحا لباب الشرك على مصراعيه، وأن يقول المسلمون: يا محمد يا أبا بكر يا عمر يا عثمان يا علي يا طلحة، يا جبريل يا ميكائيل، وهم يريدون يا رب محمد ورب أبي بكر إلخ !! Dalam ayat tersebut hanya menyebut pemberian dengan istilah ‘rezeki’, yang disandarkan kepada makhluk yang memberikannya. Rezeki yang disandarkan kepada makhluk ini hanya sekadar yang dia mampu, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki?” (QS. Al-Hajj: 58)  Namun, tidak diperbolehkan meminta rezeki atau beristigasah (meminta pertolongan) kepada siapa pun selain Allah, kecuali pada perkara yang dia mampu dan dalam keadaan dia masih hidup. Jika yang dimaksud adalah meminta kepada orang mati secara majaz dan dianjurkan melakukannya, dengan seseorang muslim mengatakan, “Wahai Muhammad! Wahai Abu Bakar! Wahai Umar! Wahai Utsman! Wahai Ali! Wahai Talhah! Wahai Jibril! Wahai Mikail! … ” sementara maksudnya adalah “Wahai Tuhan Muhammad! Wahai Tuhan Abu Bakar! ….” dan seterusnya, maka hal ini tentu membuka pintu lebar pintu kesyirikan!!  وهل يجيز هذا من يعرف دين الإسلام، ويعرف قوله تعالى: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ البقرة/186 . على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. Apakah hal ini diperbolehkan oleh yang mengerti agama Islam dan memahami firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)  على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. قال في كشاف القناع في باب حكم المرتد (6/ 168): ” أو جعل بينه وبين الله وسائط ، يتوكل عليهم ، ويدعوهم ، ويسألهم ؛ إجماعا انتهى) : أي كفر؛ لأن ذلك كفعل عابدي الأصنام قائلين: ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى [الزمر: 3] ” انتهى. Padahal kebanyakan orang yang beristigasah itu, bahkan sebagian besar mereka, tidak mengerti apa itu majaz dan metafora, pun mereka mengatakannya juga tidak bermaksud demikian, melainkan memang bermaksud meminta kepada si mayat itu sendiri dengan meyakini bahwa Allah Memberinya kekuasaan kepadanya atau mereka meminta kepada si mayat karena meyakini bahwa dia bisa mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya, sebagaimana yang diyakini orang-orang jahiliah.  Disebutkan dalam Kasyāf al-Qināʿ bab Hukum orang yang murtad (6/168), “… atau menjadikan perantara antara dia dan Allah, yang kepadanya dia bertawakal, berdoa, dan meminta, (maka dia kafir) secara ijmak.” Selesai kutipan. Hal itu karena perbuatan itu seperti perbuatan para penyembah dahulu berhala yang mengatakan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3). والمجيزون للاستغاثة الشركية لهم شبهات كثيرة، أجاب عنها أهل العلم، وينصح بالرجوع إلى: 1-صيانة الإنسان عن وسوسة الشيخ دحلان، للعلامة محمد بشير السهسواني. 2-هذه مفاهيمنا، للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ. ويمكنك الاستفادة في موضوع التعامل مع المخالف، من كتاب “دعوة أهل البدع” للشيخ خالد بن أحمد الزهراني، وهو موجود على الشبكة. وأيضا كتاب : “منهج أهل السنة في النقد والحكم على الآخرين” ، لهشام بن إسماعيل الصيني . والله أعلم. Orang yang membolehkan bentuk istigasah yang syirik ini membawakan banyak syubhat, yang telah dijawab oleh para ahli ilmu. Maka dari itu, disarankan untuk merujuk ke kitab: Ṣiyānatu al-Insān ʿan Waswas asy-Syaikh Daẖlān, karya al-ʿAllāmah Muhammad Basyir Al-Sahsawāni. Hadzihi Mafāhimunā, karya syekh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Tentang masalah bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat, maka Anda bisa mengambil faedah dari kitab Daʿwatu Ahli al-Bidaʿ karya syekh Khalid bin Ahmad az-Zahrāni, yang tersedia di Internet. Ada juga kitab Manhaj Ahlus Sunnah fī an-Naqd wa al-H̱ukmi ʿalā al-Ākharīn, karya Hisyam bin Ismail aṣ-Ṣīni.  Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289620/التعامل-مع-المخالف-والتماس-العذر-للاشاعرة-كالبيهقي-والنووي-وابن-حجر PDF Sumber Artikel *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Istikharah, Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah, Kriteria Suami Menurut Islam, Pria Yang Baik Menurut Islam, Meninggalkan Shalat, Niat Puasa Membayar Nazar Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid
السؤال انا والحمدلله ربي قد هداني للسنة ، ولكن هناك شيء حيرني كثيرا . أولا : لماذا علماء كبار مثل النووي والبيهقي وابن حجر وقعوا في خطأ التأويل ، هل يعقل أنهم لم يقرؤوا كتب الحنابلة وأقوال السلف وخاصة الكتب المتقدمة مثل كتاب الإمام احمد والسنة لابنه والتمهيد لابن عبد البر؟ وثم لماذا نعدهم من أهل السنة مع أنهم خالفوهم في مثل هذه المسائل والبعض قد خالف أكثر من هذا مثل الإمام الغزالي فلماذا نعده من أهل السنة ؟ ثانيا : ما موقفنا من العلماء المعاصرين وكيف نحكم عليهم أنهم منحرفون أم لا ، يعني مثل الإمام الشعرواي معروف في فضله وعلمه لكن في مسألة القبور شطح وخالف خلافا عظيما فما موقفنا منه وكذا غيره من الأئمة المعروفين بنصحهم لدين الله كمحمد الغزالي ، وكيف نستطيع أن نميز بين أهل البدع والاهواء المنحرفين وبين من قصده النصح لله ولرسوله ولكن قد يخطئ مثل أي واحد من البشر  Pertanyaan: Alhamdulillah, Allah telah Membimbing saya kepada sunah, hanya saja, ada sesuatu yang sangat membingungkan saya: Pertama: Mengapa ulama besar seperti an-Nawawi, al-Baihaqi dan Ibnu Hajar terjatuh ke dalam kesalahan Taʾwīl, apakah mungkin mereka tidak membaca buku-buku mazhab Hanbali dan perkataan-perkataan para Salaf, terutama buku-buku klasik, seperti kitab Imam Ahmad, kitab as-Sunnah karya putranya, dan at-Tamhīd karya Ibnu Abdul Barr? Lalu, mengapa juga kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah meskipun mereka menyelisihi Ahlus Sunah dalam beberapa permasalahan, dan bahkan sebagian mereka menyelisihi lebih banyak permasalahan dari itu, seperti Imam al-Ghazali, lantas, mengapa kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah? Kedua:  Bagaimana sikap kita terhadap ulama kontemporer dan bagaimana cara kita menghukumi mereka apakah mereka menyimpang atau tidak, seperti Imam asy-Syaʿrāwi, yang dikenal dengan keutamaan dan keilmuannya, tetapi dalam masalah kuburan, dia menyelisihi dan sangat jauh dari kebenaran. Bagaimana sikap kita terhadapnya?  Demikian juga imam-imam lain yang dikenal karena nasihat mereka kepada agama Allah, seperti Muhammad Al-Ghazali, dan bagaimana kita bisa membedakan antara ahli bidah dan pengikut hawa nafsu yang menyimpang dengan orang yang benar niatnya memberi nasihat untuk Tuhan dan Rasul-Nya, tetapi mungkin terjatuh dalam kekeliruan, seperti manusia yang lain. ثالثا : هل مثل هؤلاء العلماء يعني الشعرواي ومحمد الغزالي وابن عاشور وغيرهم من العلماء هل يصح أن نأخذ منهم رغم مخالفاتهم؟ وإن كان نعم فمن هم الذين يجب علينا أن نحذر منهم وندع كتبهم ؟ رابعا : هل يصح في هذا العصر اثارة الخلاف على هذه المسائل والتحذير من العلماء وإثارة النزاعات بيننا وبين الاشاعرة وغيرهم وخاصة مع ضعف الإسلام وأمته أليس من الأبدى التركيز على الإصلاح الاجتماعي ومحاربة الفساد والالحاد..كما يقول البعض؟ وما موقفي من العامة ممن لديه مغالطات ويتبع علماء الضلال أو يتبع أهل الاشاعرة ولا يرضى بالسلفية وما حكم من يقول بان الاستغاثة بغير الله ليست شركاً هل يكفر؟ ويثير بعضهم الشبه بقول الله فارزقوهم منه. أرجو التبيان الكافي ولو دللتموني على كتاب موجود على الشبكة يؤصل مسالة التعامل مع المخالف وجزاكم الله خيرا Ketiga: Ulama-ulama seperti asy-Syaʿrāwi, Muhammad al-Ghazali, Ibnu ʿĀsyūr dan ulama lainnya, apakah dibenarkan kita mengambil ilmu dari mereka meskipun mereka memiliki kekeliruan? Jika iya, siapakah saja yang harus diwaspadai dan ditinggalkan kitab-kitabnya? Keempat:  Apakah dibenarkan di zaman ini untuk mengangkat kembali perbedaan pendapat dalam isu-isu tersebut dan peringatan-peringatan dari para ulama serta memunculkan perselisihan antara kita, Asyāʿirah dan lain-lain, terutama sekali dalam kondisi Islam dan umat Islam yang sedang berada di titik kelemahan? Bukankah ini adalah tanda yang paling jelas dalam upaya perbaikan masyarakat dan memerangi keburukan dan penyimpangan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang? Bagaimana sikap saya terhadap masyarakat awam yang memiliki kesalahan, mengikuti ulama sesat, menjadi pengikut Asyāʿirah, dan tidak suka dengan Salafi. Apa hukum bagi mereka yang mengatakan bahwa istigasah kepada selain Allah tidak syirik, apakah dia kafir? Beberapa dari mereka melontarkan syubhat dengan berdalil dengan firman Allah (yang artinya), “… berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu, …” (QS. An-Nisa’: 8)  Saya berharap ada penjelasan yang mencukupi dan barangkali Anda bisa menunjukkan kepada saya rujukan kitab di internet yang menjelaskan prinsip-prinsip dalam bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat.  Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: الحمد لله. أولا: من كان من أهل العلم المعظمين للكتاب والسنة، وخالف اعتقاد السلف في جملة من المسائل، كالبيهقي والغزالي، والنووي وابن حجر رحمهم الله، فذلك لتأويل أو تقليد، ومقصدهم الوصول للحق، وتنزيه الخالق سبحانه وتعالى، وقد يحصل لهم الوقوف على كلام السلف أو بعضهم، فيحملونه على التفويض، أو يتأولونه لقيام الدليل المخالف له في نظرهم واجتهادهم. Alhamdulillah. Pertama, di antara para ulama yang memuliakan al-Quran dan Sunah tapi menyelisihi akidah para Salaf dalam sejumlah masalah, seperti al-Baihaqi, al-Ghazali, an-Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka— hal itu karena mereka keliru dalam memahami dalil atau taklid kepada ulama lain, tetapi maksud mereka adalah mencapai kebenaran dan Menyucikan Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Sebagian mereka terkadang sudah menelaah perkataan-perkataan Salaf, tapi dimaknai dengan Tafwīḏh atau ditakwil kepada makna-makna lain karena menurut ijtihad mereka ada dalil lain yang bertentangan dengannya. قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه بعد ذكر جماعة من الأشاعرة كأبي بكر الباقلاني، وأبي المعالي الجويني، ومن تبعهما: ” ثم إنه ما من هؤلاء إلا من له في الإسلام مساع مشكورة وحسنات مبرورة , وله في الرد على كثير من أهل الإلحاد والبدع والانتصار لكثير من أهل السنة والدين ما لا يخفى على من عرف أحوالهم , وتكلم فيهم بعلم وصدق وعدل وإنصاف. لكن لما التبس عليهم هذا الأصل المأخوذ ابتداء عن المعتزلة وهم فضلاء عقلاء احتاجوا إلى طرده والتزام لوازمه؛ فلزمهم بسبب ذلك من الأقوال ما أنكره المسلمون من أهل العلم والدين، وصار الناس بسبب ذلك منهم من يعظمهم لما لهم من المحاسن والفضائل، ومنهم من يذمهم لما وقع في كلامهم من البدع والباطل. وخيار الأمور أوسطها. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata setelah menyebutkan sejumlah ulama Asyāʿirah, seperti Abu Bakar al-Bāqilāni, Abul Maʿāli, dan al-Juwaini, serta orang-orang yang mengikuti mereka: “Selain itu, tidak satu pun dari orang-orang ini kecuali mereka memiliki usaha terpuji dan amal kebajikan bagi agama Islam. Mereka juga membantah banyak orang-orang menyimpang dan ahli bidah serta membela Ahlus Sunah dan agama Islam.  Hal tersebut tentu tidak samar bagi orang yang mengerti keadaan mereka dan mau menilai mereka berdasarkan ilmu, kejujuran, keadilan, dan moderasi.  Namun, karena mereka salah dalam memahami kaidah ini—yang asal mulanya diadopsi dari sekte dari Muʿtazilah—padahal mereka adalah orang baik dan cerdas, lalu mereka bergantung dengan kaidah tersebut dan kukuh mengikuti berbagai konsekuensinya, maka sebab itulah mereka kemudian menelurkan pendapat-pendapat yang diingkari oleh ahli ilmu dan agama.  Dari situlah sebagian orang ada yang memuliakan mereka karena keutamaan dan kebajikan mereka, dan sebagian lain menjelek-jelekkan mereka karena ada bidah dan kebatilan dalam perkataan-perkataan mereka. Hanya saja, sebaik-sebaik perkara adalah pertengahannya. وهذا ليس مخصوصاً بهؤلاء، بل مثل هذا وقع لطوائف من أهل العلم والدين، والله تعالى يتقبل من جميع عباده المؤمنين الحسنات، ويتجاوز لهم عن السيئات، ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم (الحشر: 10). ولا ريب أن من اجتهد في طلب الحق والدين من جهة الرسول صلى الله عليه وسلم، وأخطأ في بعض ذلك فالله يغفر له خطأه، تحقيقاً للدعاء الذي استجابه الله لنبيه وللمؤمنين حيث قالوا: ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا (البقرة: 286) ” انتهى من درء تعارض العقل والنقل (2/ 102). وقد أثنى رحمه الله على كبار أئمة الأشاعرة كأبي الحسن الأشعري، والغزالي، والرازي، فيما أصابوا فيه السنة، وردوا به شبهات الفلاسفة والمعتزلة وغيرهم، ومن ذلك قوله عن أبي حامد الغزالي لما نسب التأويل للإمام أحمد: Ini tidak khusus bagi mereka saja, karena hal ini juga terjadi pada sejumlah ahli ulama dan agama yang lain. Allah Subẖānahu wa Taʿālā Menerima kebaikan dari semua hamba-Nya yang beriman dan Mengampuni kesalahan-kesalahan mereka. “Ya Tuhan kami, Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau Tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)  Tidak ada keraguan bahwa siapa pun yang berusaha untuk mencari kebenaran dan agama melalui jalur Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu keliru dalam hal itu, maka Allah akan Memaafkan kesalahannya, sebagai wujud realisasi doa Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk kaum mukminin yang telah Allah Kabulkan, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS. Al-Baqarah: 286).  Selesai dari kutipan dari Darʿu Taʿāruḏh al-ʿAql wa an-Naql (2/102).  Beliau —Semoga Allah Merahmatinya— juga telah memuji para imam besar Asyāʿirah, seperti Abul Hasan al-Asy’ari, al-Ghazali, dan ar-Razi atas kebenaran mereka yang sesuai dengan sunah dan juga karena telah membantah syubhat-syubhat para filsuf, Muʿtazilah dan kelompok-kelompok lain.  Di antara pujian tersebut adalah perkataannya —Semoga Allah Merahmatinya— tentang Abu Hamid al-Ghazali ketika ia mengklaim bahwa Imam Ahmad juga melakukan Taʾwīl: “ولم يكن ممن يتعمد الكذب، كان أجلّ قدراً من ذلك، وكان من أعظم الناس ذكاء وطلباً للعلم وبحثاً عن الأمور، وكان من أعظم الناس قصداً للحق، وله من الكلام الحسن المقبول أشياء عظيمة، بليغة، ومن حسن التقسيم والترتيب ما هو به من أحسن المصنفين . لكن كونه لم يصل إلى ما جاء به الرسول من الطرق الصحيحة ، كان ينقل ذلك بحسب ما بلغه، لاسيما مع هذا الأصل الفاسد؛ إذ جعل النبوات فرعاً على غيرها” انتهى، من بيان تلبيس الجهمية (6/ 127). “Dia bukanlah orang yang sengaja berdusta. Dia terlalu mulia untuk melakukan itu. Dia adalah salah satu orang yang paling unggul dalam kecerdasan, menuntut ilmu, dan membahas berbagai masalah.  Dia adalah salah satu orang yang paling antusias mencari kebenaran. Dia memiliki pendapat-pendapat yang baik yang dapat diterima dalam jumlah yang sangat besar dan sangat berpengaruh.  Dia bisa membuat klasifikasi dan kategorisasi yang baik, yang dengannya dia menjadi salah satu dari penulis-penulis terbaik.  Namun, karena dia belum bisa mendapatkan jalan kebenaran yang dibawa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, maka dia hanya menyampaikan sesuatu yang sampai kepadanya, apalagi dengan kaidah rusak yang dia adopsi, karena menjadikan masalah nubuat sebagai masalah cabang atas masalah-masalah yang lainnya.”  Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (6/127).  وقال الإمام الذهبي رحمه الله : ” وَلَوْ أَنَّ كُلَّ مَنْ أَخْطَأَ فِي اجْتِهَادِهِ – مَعَ صِحَّةِ إِيْمَانِهِ، وَتَوَخِّيْهِ لاتِّبَاعِ الحَقِّ – أَهْدَرْنَاهُ، وَبَدَّعنَاهُ، لَقَلَّ مَنْ يَسلَمُ مِنَ الأَئِمَّةِ مَعَنَا، رَحِمَ اللهُ الجَمِيْعَ بِمَنِّهِ وَكَرَمِهِ.” انتهى ، من “سير أعلام النبلاء” (14/376) ، وينظر أيضا : (14/40) منه . وانظر: جواب السؤال رقم (107645) في موقف علمائنا من النووي وابن حجر رحمهما الله. وينظر أيضا للأهمية جواب السؤال رقم (291372) . Imam az-Zahabi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Jika setiap orang yang membuat kesalahan dalam ijtihadnya—padahal imannya benar dan telah berusaha mengikuti kebenaran—ditinggalkan dan dibidah-bidahkan, niscaya hanya tersisa sedikit imam-imam yang ada bersama kita. Semoga Allah Merahmati semua orang dengan karunia dan kedermawanan-Nya.” Selesai kutipan dari Siyar Aʿlām an-Nubalāʾ (14/376) dan lihat juga di bagian (14/40).  Lihat juga jawaban pertanyaan no. 107645 tentang sikap ulama kita terhadap Imam Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka. Penting juga untuk dibaca jawaban soal no. 291372. ثانيا: الأشاعرة يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم. قال شيخ الإسلام رحمه الله عن الأشاعرة: ” ومباحثهم في مسألة حدوث العالم والكلام في الأجسام والأعراض هو من الكلام الذي ذمه الأئمة والسلف، حتى قال محمد بن خويز منداد: أهل البدع والأهواء عند مالك وأصحابه هم أهل الكلام ؛ فكل متكلم في الإسلام فهو من أهل البدع والأهواء ، أشعريًّا كان أو غير أشعري. Kedua, Asyāʿirah dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain. Asyāʿirah juga dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan kelompok lain yang seperti mereka.  Syaikhul Islam —Semoga Allah Merahmatinya— berkata tentang Asyāʿirah, “Diskursus mereka tentang masalah terjadinya semesta dan pembahasan mereka tentang jisim dan Aʿrāḏh adalah pembahasan yang dicela oleh para imam dan ulama Salaf, sampai-sampai Muhammad bin Khawiz Mindad berkata bahwa ahli bidah dan pengekor hawa nafsu menurut imam Malik dan para sahabatnya adalah para Ahlul Kalam. Orang Islam Ahlul Kalam adalah ahli bidah dan pengekor hawa nafsu, baik dia bermazhab Asy’ari atau bukan. وذكر ابن خزيمة وغيره أن الإمام أحمد كان يحذر مما ابتدعه عبد الله بن سعيد بن كلاب وعن أصحابه كالحارث ؛ وذلك لما علموه في كلامهم من المسائل والدلائل الفاسدة، وإن كان في كلامهم من الأدلة الصحيحة ، وموافقة السنة ، ما لا يوجد في كلام عامة الطوائف . فإنهم أقرب طوائف أهل الكلام إلى السنة والجماعة والحديث، وهم يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم” انتهى من بيان تلبيس الجهمية (3/ 536). وانظر: جواب السؤال رقم (226290). وانظر أيضا للفائدة جواب السؤال رقم (256198). Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya juga mengatakan bahwa Imam Ahmad memperingatkan orang-orang terhadap bidah yang dibuat oleh Abdullah bin Saʿīd bin Kullāb dan para sahabatnya, seperti al-H̱ārits, karena perkataan-perkataan mereka mengajarkan permasalahan-permasalahan dan argumen-argumen yang rusak, walaupun sebagian perkataan-perkataan mereka adalah dalil yang sahih dan sesuai dengan sunah yang tidak ditemukan dalam perkataan-perkataa kelompok lain. Mereka adalah kelompok Ahlul Kalam yang paling dekat kepada dari Ahlus Sunah wal Jama’ah wal Hadits. Mereka dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain, bahkan mereka adalah Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah dari kalangan Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan yang seperti mereka. Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (3/536).  Lihat juga jawaban soal no. 226290. Untuk tambahan faedah, silahkan lihat jawaban soal no. 256198. ثالثا: العلماء والدعاة المعاصرون كالشيخ الشعراوي والشيخ محمد الغزالي، يُعرف لهم علمهم وفضلهم، ولا يقرون على ما خالفوا فيه السنة، فيبين خطؤهم بعلم وإنصاف، ويذكر ما لهم من الفضائل والحسنات، ويستفاد مما أصابوا فيه في التفسير وغيره، ولا يترك صوابهم لخطئهم، لكن من كثر الخطأ في كلامه ، فلا ينبغي أن يقرأ له إلا المتمكن القادر على معرفة الخطأ، ورد الشبهة. فالعالم والداعية إذا كان معظما للكتاب والسنة، ثم خالفهما لاجتهاد أو تقليد، فإنه يلتمس له العذر، ويستفاد منه فيما أصاب فيه. وأما أصحاب البدع المغلظة، المفارقون للكتاب والسنة كالخوارج، والمعتزلة، والرافضة ، والإباضية ، فالأصل أن يحذّر منهم، وينفّر عنهم، لئلا يغمسوا الناس في أهوائهم، ويفتموهم بشبهاتهم. Ketiga, para ulama dan dai kontemporer, seperti syekh asy-Syaʿrāwi dan syekh Muhammad al-Ghazali, mereka dikenal karena keilmuan dan keutamaan mereka. Meskipun demikian pendapat mereka yang menyelisihi sunah tetap tidak dapat dibenarkan. Kesalahan mereka harus dijelaskan dengan ilmu dan moderasi dengan tetap menyebutkan kebajikan dan kebaikan mereka. Kebenaran mereka dalam tafsir atau dalam bidang lain bisa diambil faedahnya sehingga yang benar tidak ditinggalkan karena kesalahan mereka.  Hanya saja, orang yang banyak salah dalam perkataannya, maka tidak boleh belajar darinya kecuali oleh orang yang sudah kokoh dan mampu mengetahui kesalahan dan menanggapi syubhat. Orang yang berilmu dan pendakwah jika dia memuliakan al-Quran dan Sunah, lalu dia menyelisihi keduanya karena ijtihadnya atau taklid, maka kita maklumi kesalahannya dan kita ambil faedah dari kebenarannya. Adapun para pengusung bidah yang parah, yang meninggalkan al-Quran dan Sunnah, seperti Khawarij, Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah, dan Ibāḏiyah, maka pada dasarnya orang-orang harus diperingatkan dari bahaya mereka dan dijauhkan dari mereka agar orang-orang tidak tenggelam dalam hawa nafsu mereka dan tercebur dalam syubhat-syubhat mereka. قال ابن القيم رحمه الله : “من قواعد الشرع ، وَالْحكمَة أيضا : أن من كثرت حَسَنَاته وعظمت ، وَكَانَ لَهُ فِي الإسلام ، تَأْثِير ظَاهر : فَإِنَّهُ يُحْتَمل لَهُ مَالا يُحْتَمل لغيره ، ويُعفى عَنهُ مَالا يُعفى عَن غَيره . فَإِن الْمعْصِيَة خبث ؛ وَالْمَاء إِذا بلغ قُلَّتَيْنِ لم يحمل الْخبث ؛ بِخِلَاف المَاء الْقَلِيل ، فَإِنَّهُ يحمل ادنى خبث يقع فيه ” . انتهى ، من “مفتاح دار السعادة” (1/504) ط عالم الفوائد . والنصيحة لك أن تتدارس ، على أناة وروية ، الرسالة العظيمة : “رفع الملام عن الإئمة الأعلام” ، لشيخ الإسلام ابن تيمية ، وأن تستمع شيئا من شروحها ، مثل شرح فضيلة الشيخ يوسف الغفيص ، حفظه الله . Ibnul Qayyim —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa salah satu kaidah syariat dan termasuk bentuk hikmah juga adalah bahwa orang yang memiliki banyak kebaikan dan pengaruh nyata dalam Islam, maka dia dimaklumi tidak seperti orang lain dimaklumi dan dimaafkan tidak seperti orang lain dimaafkan. Maksiat memang buruk, tapi air jika sudah mencapai dua Qullah, maka tidak akan mengandung najis. Berbeda halnya dengan air yang sedikit, ia akan mengandung najis sekecil apapun najis yang jatuh ke dalamnya.” Selesai kutipan dari Miftāẖ Dār as-Saʿādah (1/504) terbitan ʿĀlam al-Fawāʾid.  Sebuah nasihat untuk Anda, pelajarilah dengan sabar dan perlahan sebuah risalah fenomenal “Rafʿu al-Malām min Aʾimmati al-Aʿlām” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dengarlah sebagian penjelasannya, seperti syarah dari syekh Yusuf al-Ghafis —Semoga Allah Merahmatinya. رابعا: ينبغي أن يحرص المسلمون على وحدة الكلمة، والتآلف والتكاتف في مواجهة أعدائهم، دون تمييع القضايا، أو جعل الباطل حقا، وإنما يكون التناصح والتحاور بينهم في مسائل الخلاف قائما على العدل والإحسان ومراعاة حقوق الأخوة الإيمانية، والبعد عن البغي والظلم وإهدار الحقوق لأجل الخلاف. وأيضا فإن كثيرا من مسائل الخلاف لا يحسن إيرادها للعامة، وإنما يخاطبون بالجمل والأصول، ولا يثار أمامهم ما يكون سببا في النزاع والشقاق. وقد سبق بيان هذا المعنى بشيء من التفصيل في جواب السؤال رقم (230339). Keempat, kaum muslimin harus bersemangat untuk menyatukan barisan dan bersinergi dan bahu-membahu menghadapi musuh-musuh mereka, tanpa meremehkan berbagai pertimbangan maupun menganggap yang batil sebagai kebenaran, melainkan harus mengedepankan nasihat dan dialog di antara mereka dalam masalah-masalah yang diperselisihkan atas dasar moderasi dan kebaikan serta memperhatikan hak-hak saudara seiman, dan menjauhi sikap melampaui batas, zalim, dan menelantarkan hak-hak mereka hanya karena perbedaan pendapat.  Demikian juga, ada sebagian masalah yang diperselisihkan yang tidak layak disampaikan kepada orang awam, melainkan disampaikan secara umum dan intinya saja. Jangan pula disebarkan kepada mereka sesuatu yang bisa memprovokasi perselisihan dan perpecahan. Hal ini telah dijelaskan sedikit lebih terperinci dalam jawaban atas pertanyaan no. 230339. خامسا: الواجب مع العوام الذين يقلدون أهل البدع والأهواء، أن يناصحوا، وأن يُدعوا إلى طلب العلم، ومعرفة الحق، ونبذ التعصب، وأن يسلك معهم مسلك التأليف والتقريب، لا العداوة والخصومة، فإنهم متى آنسوا قربا من الداعية أحبوه ولانوا له وأخذوا بقوله. سادسا: دعاء الأموات والاستغاثة بهم شرك بالله تعالى، كما دل عليه القرآن في مواضع. وينظر: جواب السؤال رقم (153666) ورقم (227935) ورقم (181206). Kelima, kewajiban kita terhadap orang awam yang taklid kepada ahli bidah dan hawa nafsu adalah menasihati dan mengajak mereka untuk menuntut ilmu dan mengetahui kebenaran, meninggalkan fanatisme, serta membersamai mereka dengan santun dan pendekatan persuasif, bukan dengan memusuhi dan melawan, karena mereka ketika sudah merasa nyaman dekat dengan seorang pendakwah, niscaya mereka akan mencintainya, lunak kepadanya, dan mengikuti ucapannya. Keenam, berdoa kepada orang mati dan beristigasah kepada mereka adalah perbuatan syirik terhadap Allah Subẖānahu wa Taʿālā, sebagaimana ditunjukkan oleh al-Quran dalam banyak ayat. Lihat jawaban atas pertanyaan no. 153666, 227935, dan 181206. والمنازع في هذا إن كان متأولا أو مقلدا فهو معذور، ولا يكفر إلا من قامت عليه الحجة الرسالية التي يكفر تاركها . قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله: ” وليس لأحد أن يكفر أحدا من المسلمين ، وإن أخطأ وغلط حتى تقام عليه الحجة وتبين له المحجة ومن ثبت إسلامه بيقين لم يزل ذلك عنه بالشك؛ بل لا يزول إلا بعد إقامة الحجة ، وإزالة الشبهة” انتهى من مجموع الفتاوى (12/ 466). ولا حجة لمن جوز الاستغاثة في قوله تعالى: وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا النساء/8 Orang yang menyelisihi hal ini, jika dia salah dalam memahami dalil atau sekadar taklid, maka dia dimaafkan dan tidak dikafirkan, kecuali jika hujah berdasarkan risalah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah ditegakkan kepadanya sehingga orang yang mengingkarinya sudah bisa divonis kafir.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Tidak ada seorang pun yang boleh mengafirkan seorang muslim walaupun dia salah dan keliru sampai ditegakkan hujah kepadanya dan dijelaskan kekeliruannya. Orang yang sudah ditetapkan keislamannya secara yakin, maka statusnya tidak bisa dihilangkan karena sesuatu yang masih meragukan. Statusnya tetap, kecuali setelah hujah ditegakkan dan syubhat dihilangkan.” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā (12/466). Tidak ada dalil bagi orang yang membolehkan istigasah kepada orang meninggal dalam firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa’: 8) فالرزق هنا معناه العطية، أي أعطوهم من المال الذي حضروا قسمته. قال ابن الجوزي رحمه الله: ” فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ أي: أعطوهم منه، وقيل: أطعموهم . وهذا على الاستحباب عند الأكثرين، وذهب قوم إِلى أنه واجب في المال، فإن كان الورثة كباراً، تولوا إِعطاءهم، وإِن كانوا صغاراً تولّى ذلك عنهم وليّ مالهم، فروي عن عبيدة أنه قسم مال أيتام، فأمر بشاة، فاشتريت من مالهم، وبطعام فصنع، وقال: لولا هذه الآية لأحببت أن يكون من مالي، وكذلك فعل محمّد بن سيرين في أيتامِ ولِيَهم، وكذلك روي عن مجاهد: أن ما تضمّنتْه هذه الآية واجب” انتهى من زاد المسير (1/ 375). Rezeki di sini maknanya pemberian, artinya “Berilah rezeki berupa sebagian harta kepada mereka yang menghadiri pembagian harta tersebut.” Ini hukumnya sunah menurut mayoritas ulama. Sebagian mereka menganggapnya sebagai bagian harta yang wajib disedekahkan. Jika ahli warisnya sudah dewasa, maka mereka yang memberikan harta tersebut, tetapi jika ahli warisnya masih kecil, maka wali yang mengurusi harta tersebut yang memberikannya sebagai wali mereka. Diriwayatkan dari Ubaidah bahwa dia membagi harta anak yatim, lalu dia menyuruh dibelikan seekor domba, maka dibelikanlah domba dan sejumlah makanan dari uang mereka lalu diolah. Dia berkata, “Jika bukan karena ayat ini, aku lebih suka membelinya dengan hartaku sendiri.” Muhammad bin Sirin juga melakukan hal serupa terhadap anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya. Diriwayatkan juga dari Mujahid bahwa perintah yang terkandung dalam ayat ini hukumnya wajib. Selesai kutipan dari Zâd al-Masîr (1/375). فليس في الآية إلا تسمية العطية رزقا، ونسبة الرزق إلى المخلوق المعطي، والمخلوق ينسب إليه الرزق فيما يقدر عليه ، كما قال تعالى: وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ الحج/58، لكن لا يجوز طلب الرزق ، أو الاستغاثة بأحد دون الله ، إلا إذا كان حيا ، فيما يقدر عليه. فإن أريد أن سؤال الميت من باب المجاز، وأنه يشرع سؤاله على ذلك، كان هذا فتحا لباب الشرك على مصراعيه، وأن يقول المسلمون: يا محمد يا أبا بكر يا عمر يا عثمان يا علي يا طلحة، يا جبريل يا ميكائيل، وهم يريدون يا رب محمد ورب أبي بكر إلخ !! Dalam ayat tersebut hanya menyebut pemberian dengan istilah ‘rezeki’, yang disandarkan kepada makhluk yang memberikannya. Rezeki yang disandarkan kepada makhluk ini hanya sekadar yang dia mampu, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki?” (QS. Al-Hajj: 58)  Namun, tidak diperbolehkan meminta rezeki atau beristigasah (meminta pertolongan) kepada siapa pun selain Allah, kecuali pada perkara yang dia mampu dan dalam keadaan dia masih hidup. Jika yang dimaksud adalah meminta kepada orang mati secara majaz dan dianjurkan melakukannya, dengan seseorang muslim mengatakan, “Wahai Muhammad! Wahai Abu Bakar! Wahai Umar! Wahai Utsman! Wahai Ali! Wahai Talhah! Wahai Jibril! Wahai Mikail! … ” sementara maksudnya adalah “Wahai Tuhan Muhammad! Wahai Tuhan Abu Bakar! ….” dan seterusnya, maka hal ini tentu membuka pintu lebar pintu kesyirikan!!  وهل يجيز هذا من يعرف دين الإسلام، ويعرف قوله تعالى: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ البقرة/186 . على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. Apakah hal ini diperbolehkan oleh yang mengerti agama Islam dan memahami firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)  على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. قال في كشاف القناع في باب حكم المرتد (6/ 168): ” أو جعل بينه وبين الله وسائط ، يتوكل عليهم ، ويدعوهم ، ويسألهم ؛ إجماعا انتهى) : أي كفر؛ لأن ذلك كفعل عابدي الأصنام قائلين: ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى [الزمر: 3] ” انتهى. Padahal kebanyakan orang yang beristigasah itu, bahkan sebagian besar mereka, tidak mengerti apa itu majaz dan metafora, pun mereka mengatakannya juga tidak bermaksud demikian, melainkan memang bermaksud meminta kepada si mayat itu sendiri dengan meyakini bahwa Allah Memberinya kekuasaan kepadanya atau mereka meminta kepada si mayat karena meyakini bahwa dia bisa mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya, sebagaimana yang diyakini orang-orang jahiliah.  Disebutkan dalam Kasyāf al-Qināʿ bab Hukum orang yang murtad (6/168), “… atau menjadikan perantara antara dia dan Allah, yang kepadanya dia bertawakal, berdoa, dan meminta, (maka dia kafir) secara ijmak.” Selesai kutipan. Hal itu karena perbuatan itu seperti perbuatan para penyembah dahulu berhala yang mengatakan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3). والمجيزون للاستغاثة الشركية لهم شبهات كثيرة، أجاب عنها أهل العلم، وينصح بالرجوع إلى: 1-صيانة الإنسان عن وسوسة الشيخ دحلان، للعلامة محمد بشير السهسواني. 2-هذه مفاهيمنا، للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ. ويمكنك الاستفادة في موضوع التعامل مع المخالف، من كتاب “دعوة أهل البدع” للشيخ خالد بن أحمد الزهراني، وهو موجود على الشبكة. وأيضا كتاب : “منهج أهل السنة في النقد والحكم على الآخرين” ، لهشام بن إسماعيل الصيني . والله أعلم. Orang yang membolehkan bentuk istigasah yang syirik ini membawakan banyak syubhat, yang telah dijawab oleh para ahli ilmu. Maka dari itu, disarankan untuk merujuk ke kitab: Ṣiyānatu al-Insān ʿan Waswas asy-Syaikh Daẖlān, karya al-ʿAllāmah Muhammad Basyir Al-Sahsawāni. Hadzihi Mafāhimunā, karya syekh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Tentang masalah bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat, maka Anda bisa mengambil faedah dari kitab Daʿwatu Ahli al-Bidaʿ karya syekh Khalid bin Ahmad az-Zahrāni, yang tersedia di Internet. Ada juga kitab Manhaj Ahlus Sunnah fī an-Naqd wa al-H̱ukmi ʿalā al-Ākharīn, karya Hisyam bin Ismail aṣ-Ṣīni.  Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289620/التعامل-مع-المخالف-والتماس-العذر-للاشاعرة-كالبيهقي-والنووي-وابن-حجر PDF Sumber Artikel *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Istikharah, Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah, Kriteria Suami Menurut Islam, Pria Yang Baik Menurut Islam, Meninggalkan Shalat, Niat Puasa Membayar Nazar Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid


السؤال انا والحمدلله ربي قد هداني للسنة ، ولكن هناك شيء حيرني كثيرا . أولا : لماذا علماء كبار مثل النووي والبيهقي وابن حجر وقعوا في خطأ التأويل ، هل يعقل أنهم لم يقرؤوا كتب الحنابلة وأقوال السلف وخاصة الكتب المتقدمة مثل كتاب الإمام احمد والسنة لابنه والتمهيد لابن عبد البر؟ وثم لماذا نعدهم من أهل السنة مع أنهم خالفوهم في مثل هذه المسائل والبعض قد خالف أكثر من هذا مثل الإمام الغزالي فلماذا نعده من أهل السنة ؟ ثانيا : ما موقفنا من العلماء المعاصرين وكيف نحكم عليهم أنهم منحرفون أم لا ، يعني مثل الإمام الشعرواي معروف في فضله وعلمه لكن في مسألة القبور شطح وخالف خلافا عظيما فما موقفنا منه وكذا غيره من الأئمة المعروفين بنصحهم لدين الله كمحمد الغزالي ، وكيف نستطيع أن نميز بين أهل البدع والاهواء المنحرفين وبين من قصده النصح لله ولرسوله ولكن قد يخطئ مثل أي واحد من البشر  Pertanyaan: Alhamdulillah, Allah telah Membimbing saya kepada sunah, hanya saja, ada sesuatu yang sangat membingungkan saya: Pertama: Mengapa ulama besar seperti an-Nawawi, al-Baihaqi dan Ibnu Hajar terjatuh ke dalam kesalahan Taʾwīl, apakah mungkin mereka tidak membaca buku-buku mazhab Hanbali dan perkataan-perkataan para Salaf, terutama buku-buku klasik, seperti kitab Imam Ahmad, kitab as-Sunnah karya putranya, dan at-Tamhīd karya Ibnu Abdul Barr? Lalu, mengapa juga kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah meskipun mereka menyelisihi Ahlus Sunah dalam beberapa permasalahan, dan bahkan sebagian mereka menyelisihi lebih banyak permasalahan dari itu, seperti Imam al-Ghazali, lantas, mengapa kita menganggap mereka sebagai Ahlus Sunah? Kedua:  Bagaimana sikap kita terhadap ulama kontemporer dan bagaimana cara kita menghukumi mereka apakah mereka menyimpang atau tidak, seperti Imam asy-Syaʿrāwi, yang dikenal dengan keutamaan dan keilmuannya, tetapi dalam masalah kuburan, dia menyelisihi dan sangat jauh dari kebenaran. Bagaimana sikap kita terhadapnya?  Demikian juga imam-imam lain yang dikenal karena nasihat mereka kepada agama Allah, seperti Muhammad Al-Ghazali, dan bagaimana kita bisa membedakan antara ahli bidah dan pengikut hawa nafsu yang menyimpang dengan orang yang benar niatnya memberi nasihat untuk Tuhan dan Rasul-Nya, tetapi mungkin terjatuh dalam kekeliruan, seperti manusia yang lain. ثالثا : هل مثل هؤلاء العلماء يعني الشعرواي ومحمد الغزالي وابن عاشور وغيرهم من العلماء هل يصح أن نأخذ منهم رغم مخالفاتهم؟ وإن كان نعم فمن هم الذين يجب علينا أن نحذر منهم وندع كتبهم ؟ رابعا : هل يصح في هذا العصر اثارة الخلاف على هذه المسائل والتحذير من العلماء وإثارة النزاعات بيننا وبين الاشاعرة وغيرهم وخاصة مع ضعف الإسلام وأمته أليس من الأبدى التركيز على الإصلاح الاجتماعي ومحاربة الفساد والالحاد..كما يقول البعض؟ وما موقفي من العامة ممن لديه مغالطات ويتبع علماء الضلال أو يتبع أهل الاشاعرة ولا يرضى بالسلفية وما حكم من يقول بان الاستغاثة بغير الله ليست شركاً هل يكفر؟ ويثير بعضهم الشبه بقول الله فارزقوهم منه. أرجو التبيان الكافي ولو دللتموني على كتاب موجود على الشبكة يؤصل مسالة التعامل مع المخالف وجزاكم الله خيرا Ketiga: Ulama-ulama seperti asy-Syaʿrāwi, Muhammad al-Ghazali, Ibnu ʿĀsyūr dan ulama lainnya, apakah dibenarkan kita mengambil ilmu dari mereka meskipun mereka memiliki kekeliruan? Jika iya, siapakah saja yang harus diwaspadai dan ditinggalkan kitab-kitabnya? Keempat:  Apakah dibenarkan di zaman ini untuk mengangkat kembali perbedaan pendapat dalam isu-isu tersebut dan peringatan-peringatan dari para ulama serta memunculkan perselisihan antara kita, Asyāʿirah dan lain-lain, terutama sekali dalam kondisi Islam dan umat Islam yang sedang berada di titik kelemahan? Bukankah ini adalah tanda yang paling jelas dalam upaya perbaikan masyarakat dan memerangi keburukan dan penyimpangan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang? Bagaimana sikap saya terhadap masyarakat awam yang memiliki kesalahan, mengikuti ulama sesat, menjadi pengikut Asyāʿirah, dan tidak suka dengan Salafi. Apa hukum bagi mereka yang mengatakan bahwa istigasah kepada selain Allah tidak syirik, apakah dia kafir? Beberapa dari mereka melontarkan syubhat dengan berdalil dengan firman Allah (yang artinya), “… berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu, …” (QS. An-Nisa’: 8)  Saya berharap ada penjelasan yang mencukupi dan barangkali Anda bisa menunjukkan kepada saya rujukan kitab di internet yang menjelaskan prinsip-prinsip dalam bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat.  Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: الحمد لله. أولا: من كان من أهل العلم المعظمين للكتاب والسنة، وخالف اعتقاد السلف في جملة من المسائل، كالبيهقي والغزالي، والنووي وابن حجر رحمهم الله، فذلك لتأويل أو تقليد، ومقصدهم الوصول للحق، وتنزيه الخالق سبحانه وتعالى، وقد يحصل لهم الوقوف على كلام السلف أو بعضهم، فيحملونه على التفويض، أو يتأولونه لقيام الدليل المخالف له في نظرهم واجتهادهم. Alhamdulillah. Pertama, di antara para ulama yang memuliakan al-Quran dan Sunah tapi menyelisihi akidah para Salaf dalam sejumlah masalah, seperti al-Baihaqi, al-Ghazali, an-Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka— hal itu karena mereka keliru dalam memahami dalil atau taklid kepada ulama lain, tetapi maksud mereka adalah mencapai kebenaran dan Menyucikan Allah Subẖānahu wa Taʿālā. Sebagian mereka terkadang sudah menelaah perkataan-perkataan Salaf, tapi dimaknai dengan Tafwīḏh atau ditakwil kepada makna-makna lain karena menurut ijtihad mereka ada dalil lain yang bertentangan dengannya. قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه بعد ذكر جماعة من الأشاعرة كأبي بكر الباقلاني، وأبي المعالي الجويني، ومن تبعهما: ” ثم إنه ما من هؤلاء إلا من له في الإسلام مساع مشكورة وحسنات مبرورة , وله في الرد على كثير من أهل الإلحاد والبدع والانتصار لكثير من أهل السنة والدين ما لا يخفى على من عرف أحوالهم , وتكلم فيهم بعلم وصدق وعدل وإنصاف. لكن لما التبس عليهم هذا الأصل المأخوذ ابتداء عن المعتزلة وهم فضلاء عقلاء احتاجوا إلى طرده والتزام لوازمه؛ فلزمهم بسبب ذلك من الأقوال ما أنكره المسلمون من أهل العلم والدين، وصار الناس بسبب ذلك منهم من يعظمهم لما لهم من المحاسن والفضائل، ومنهم من يذمهم لما وقع في كلامهم من البدع والباطل. وخيار الأمور أوسطها. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata setelah menyebutkan sejumlah ulama Asyāʿirah, seperti Abu Bakar al-Bāqilāni, Abul Maʿāli, dan al-Juwaini, serta orang-orang yang mengikuti mereka: “Selain itu, tidak satu pun dari orang-orang ini kecuali mereka memiliki usaha terpuji dan amal kebajikan bagi agama Islam. Mereka juga membantah banyak orang-orang menyimpang dan ahli bidah serta membela Ahlus Sunah dan agama Islam.  Hal tersebut tentu tidak samar bagi orang yang mengerti keadaan mereka dan mau menilai mereka berdasarkan ilmu, kejujuran, keadilan, dan moderasi.  Namun, karena mereka salah dalam memahami kaidah ini—yang asal mulanya diadopsi dari sekte dari Muʿtazilah—padahal mereka adalah orang baik dan cerdas, lalu mereka bergantung dengan kaidah tersebut dan kukuh mengikuti berbagai konsekuensinya, maka sebab itulah mereka kemudian menelurkan pendapat-pendapat yang diingkari oleh ahli ilmu dan agama.  Dari situlah sebagian orang ada yang memuliakan mereka karena keutamaan dan kebajikan mereka, dan sebagian lain menjelek-jelekkan mereka karena ada bidah dan kebatilan dalam perkataan-perkataan mereka. Hanya saja, sebaik-sebaik perkara adalah pertengahannya. وهذا ليس مخصوصاً بهؤلاء، بل مثل هذا وقع لطوائف من أهل العلم والدين، والله تعالى يتقبل من جميع عباده المؤمنين الحسنات، ويتجاوز لهم عن السيئات، ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم (الحشر: 10). ولا ريب أن من اجتهد في طلب الحق والدين من جهة الرسول صلى الله عليه وسلم، وأخطأ في بعض ذلك فالله يغفر له خطأه، تحقيقاً للدعاء الذي استجابه الله لنبيه وللمؤمنين حيث قالوا: ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا (البقرة: 286) ” انتهى من درء تعارض العقل والنقل (2/ 102). وقد أثنى رحمه الله على كبار أئمة الأشاعرة كأبي الحسن الأشعري، والغزالي، والرازي، فيما أصابوا فيه السنة، وردوا به شبهات الفلاسفة والمعتزلة وغيرهم، ومن ذلك قوله عن أبي حامد الغزالي لما نسب التأويل للإمام أحمد: Ini tidak khusus bagi mereka saja, karena hal ini juga terjadi pada sejumlah ahli ulama dan agama yang lain. Allah Subẖānahu wa Taʿālā Menerima kebaikan dari semua hamba-Nya yang beriman dan Mengampuni kesalahan-kesalahan mereka. “Ya Tuhan kami, Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau Tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10)  Tidak ada keraguan bahwa siapa pun yang berusaha untuk mencari kebenaran dan agama melalui jalur Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam lalu keliru dalam hal itu, maka Allah akan Memaafkan kesalahannya, sebagai wujud realisasi doa Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam untuk kaum mukminin yang telah Allah Kabulkan, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau Hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” (QS. Al-Baqarah: 286).  Selesai dari kutipan dari Darʿu Taʿāruḏh al-ʿAql wa an-Naql (2/102).  Beliau —Semoga Allah Merahmatinya— juga telah memuji para imam besar Asyāʿirah, seperti Abul Hasan al-Asy’ari, al-Ghazali, dan ar-Razi atas kebenaran mereka yang sesuai dengan sunah dan juga karena telah membantah syubhat-syubhat para filsuf, Muʿtazilah dan kelompok-kelompok lain.  Di antara pujian tersebut adalah perkataannya —Semoga Allah Merahmatinya— tentang Abu Hamid al-Ghazali ketika ia mengklaim bahwa Imam Ahmad juga melakukan Taʾwīl: “ولم يكن ممن يتعمد الكذب، كان أجلّ قدراً من ذلك، وكان من أعظم الناس ذكاء وطلباً للعلم وبحثاً عن الأمور، وكان من أعظم الناس قصداً للحق، وله من الكلام الحسن المقبول أشياء عظيمة، بليغة، ومن حسن التقسيم والترتيب ما هو به من أحسن المصنفين . لكن كونه لم يصل إلى ما جاء به الرسول من الطرق الصحيحة ، كان ينقل ذلك بحسب ما بلغه، لاسيما مع هذا الأصل الفاسد؛ إذ جعل النبوات فرعاً على غيرها” انتهى، من بيان تلبيس الجهمية (6/ 127). “Dia bukanlah orang yang sengaja berdusta. Dia terlalu mulia untuk melakukan itu. Dia adalah salah satu orang yang paling unggul dalam kecerdasan, menuntut ilmu, dan membahas berbagai masalah.  Dia adalah salah satu orang yang paling antusias mencari kebenaran. Dia memiliki pendapat-pendapat yang baik yang dapat diterima dalam jumlah yang sangat besar dan sangat berpengaruh.  Dia bisa membuat klasifikasi dan kategorisasi yang baik, yang dengannya dia menjadi salah satu dari penulis-penulis terbaik.  Namun, karena dia belum bisa mendapatkan jalan kebenaran yang dibawa Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, maka dia hanya menyampaikan sesuatu yang sampai kepadanya, apalagi dengan kaidah rusak yang dia adopsi, karena menjadikan masalah nubuat sebagai masalah cabang atas masalah-masalah yang lainnya.”  Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (6/127).  وقال الإمام الذهبي رحمه الله : ” وَلَوْ أَنَّ كُلَّ مَنْ أَخْطَأَ فِي اجْتِهَادِهِ – مَعَ صِحَّةِ إِيْمَانِهِ، وَتَوَخِّيْهِ لاتِّبَاعِ الحَقِّ – أَهْدَرْنَاهُ، وَبَدَّعنَاهُ، لَقَلَّ مَنْ يَسلَمُ مِنَ الأَئِمَّةِ مَعَنَا، رَحِمَ اللهُ الجَمِيْعَ بِمَنِّهِ وَكَرَمِهِ.” انتهى ، من “سير أعلام النبلاء” (14/376) ، وينظر أيضا : (14/40) منه . وانظر: جواب السؤال رقم (107645) في موقف علمائنا من النووي وابن حجر رحمهما الله. وينظر أيضا للأهمية جواب السؤال رقم (291372) . Imam az-Zahabi —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Jika setiap orang yang membuat kesalahan dalam ijtihadnya—padahal imannya benar dan telah berusaha mengikuti kebenaran—ditinggalkan dan dibidah-bidahkan, niscaya hanya tersisa sedikit imam-imam yang ada bersama kita. Semoga Allah Merahmati semua orang dengan karunia dan kedermawanan-Nya.” Selesai kutipan dari Siyar Aʿlām an-Nubalāʾ (14/376) dan lihat juga di bagian (14/40).  Lihat juga jawaban pertanyaan no. 107645 tentang sikap ulama kita terhadap Imam Nawawi dan Ibnu Hajar —Semoga Allah Merahmati mereka. Penting juga untuk dibaca jawaban soal no. 291372. ثانيا: الأشاعرة يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم. قال شيخ الإسلام رحمه الله عن الأشاعرة: ” ومباحثهم في مسألة حدوث العالم والكلام في الأجسام والأعراض هو من الكلام الذي ذمه الأئمة والسلف، حتى قال محمد بن خويز منداد: أهل البدع والأهواء عند مالك وأصحابه هم أهل الكلام ؛ فكل متكلم في الإسلام فهو من أهل البدع والأهواء ، أشعريًّا كان أو غير أشعري. Kedua, Asyāʿirah dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain. Asyāʿirah juga dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan kelompok lain yang seperti mereka.  Syaikhul Islam —Semoga Allah Merahmatinya— berkata tentang Asyāʿirah, “Diskursus mereka tentang masalah terjadinya semesta dan pembahasan mereka tentang jisim dan Aʿrāḏh adalah pembahasan yang dicela oleh para imam dan ulama Salaf, sampai-sampai Muhammad bin Khawiz Mindad berkata bahwa ahli bidah dan pengekor hawa nafsu menurut imam Malik dan para sahabatnya adalah para Ahlul Kalam. Orang Islam Ahlul Kalam adalah ahli bidah dan pengekor hawa nafsu, baik dia bermazhab Asy’ari atau bukan. وذكر ابن خزيمة وغيره أن الإمام أحمد كان يحذر مما ابتدعه عبد الله بن سعيد بن كلاب وعن أصحابه كالحارث ؛ وذلك لما علموه في كلامهم من المسائل والدلائل الفاسدة، وإن كان في كلامهم من الأدلة الصحيحة ، وموافقة السنة ، ما لا يوجد في كلام عامة الطوائف . فإنهم أقرب طوائف أهل الكلام إلى السنة والجماعة والحديث، وهم يعدّون من أهل السنة والجماعة عند النظر إلى مثل المعتزلة والرافضة وغيرهم، بل هم أهل السنة والجماعة في البلاد التي يكون أهل البدع فيها هم المعتزلة والرافضة ونحوهم” انتهى من بيان تلبيس الجهمية (3/ 536). وانظر: جواب السؤال رقم (226290). وانظر أيضا للفائدة جواب السؤال رقم (256198). Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya juga mengatakan bahwa Imam Ahmad memperingatkan orang-orang terhadap bidah yang dibuat oleh Abdullah bin Saʿīd bin Kullāb dan para sahabatnya, seperti al-H̱ārits, karena perkataan-perkataan mereka mengajarkan permasalahan-permasalahan dan argumen-argumen yang rusak, walaupun sebagian perkataan-perkataan mereka adalah dalil yang sahih dan sesuai dengan sunah yang tidak ditemukan dalam perkataan-perkataa kelompok lain. Mereka adalah kelompok Ahlul Kalam yang paling dekat kepada dari Ahlus Sunah wal Jama’ah wal Hadits. Mereka dianggap bagian dari Ahlus Sunah wal Jamaah jika dibandingkan dengan sekte seperti Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan lain-lain, bahkan mereka adalah Ahlus Sunah wal Jamaah di negara-negara di mana ahli bidahnya adalah dari kalangan Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah dan yang seperti mereka. Selesai kutipan dari Min Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (3/536).  Lihat juga jawaban soal no. 226290. Untuk tambahan faedah, silahkan lihat jawaban soal no. 256198. ثالثا: العلماء والدعاة المعاصرون كالشيخ الشعراوي والشيخ محمد الغزالي، يُعرف لهم علمهم وفضلهم، ولا يقرون على ما خالفوا فيه السنة، فيبين خطؤهم بعلم وإنصاف، ويذكر ما لهم من الفضائل والحسنات، ويستفاد مما أصابوا فيه في التفسير وغيره، ولا يترك صوابهم لخطئهم، لكن من كثر الخطأ في كلامه ، فلا ينبغي أن يقرأ له إلا المتمكن القادر على معرفة الخطأ، ورد الشبهة. فالعالم والداعية إذا كان معظما للكتاب والسنة، ثم خالفهما لاجتهاد أو تقليد، فإنه يلتمس له العذر، ويستفاد منه فيما أصاب فيه. وأما أصحاب البدع المغلظة، المفارقون للكتاب والسنة كالخوارج، والمعتزلة، والرافضة ، والإباضية ، فالأصل أن يحذّر منهم، وينفّر عنهم، لئلا يغمسوا الناس في أهوائهم، ويفتموهم بشبهاتهم. Ketiga, para ulama dan dai kontemporer, seperti syekh asy-Syaʿrāwi dan syekh Muhammad al-Ghazali, mereka dikenal karena keilmuan dan keutamaan mereka. Meskipun demikian pendapat mereka yang menyelisihi sunah tetap tidak dapat dibenarkan. Kesalahan mereka harus dijelaskan dengan ilmu dan moderasi dengan tetap menyebutkan kebajikan dan kebaikan mereka. Kebenaran mereka dalam tafsir atau dalam bidang lain bisa diambil faedahnya sehingga yang benar tidak ditinggalkan karena kesalahan mereka.  Hanya saja, orang yang banyak salah dalam perkataannya, maka tidak boleh belajar darinya kecuali oleh orang yang sudah kokoh dan mampu mengetahui kesalahan dan menanggapi syubhat. Orang yang berilmu dan pendakwah jika dia memuliakan al-Quran dan Sunah, lalu dia menyelisihi keduanya karena ijtihadnya atau taklid, maka kita maklumi kesalahannya dan kita ambil faedah dari kebenarannya. Adapun para pengusung bidah yang parah, yang meninggalkan al-Quran dan Sunnah, seperti Khawarij, Muʿtazilah, Syiah Rāfiḏah, dan Ibāḏiyah, maka pada dasarnya orang-orang harus diperingatkan dari bahaya mereka dan dijauhkan dari mereka agar orang-orang tidak tenggelam dalam hawa nafsu mereka dan tercebur dalam syubhat-syubhat mereka. قال ابن القيم رحمه الله : “من قواعد الشرع ، وَالْحكمَة أيضا : أن من كثرت حَسَنَاته وعظمت ، وَكَانَ لَهُ فِي الإسلام ، تَأْثِير ظَاهر : فَإِنَّهُ يُحْتَمل لَهُ مَالا يُحْتَمل لغيره ، ويُعفى عَنهُ مَالا يُعفى عَن غَيره . فَإِن الْمعْصِيَة خبث ؛ وَالْمَاء إِذا بلغ قُلَّتَيْنِ لم يحمل الْخبث ؛ بِخِلَاف المَاء الْقَلِيل ، فَإِنَّهُ يحمل ادنى خبث يقع فيه ” . انتهى ، من “مفتاح دار السعادة” (1/504) ط عالم الفوائد . والنصيحة لك أن تتدارس ، على أناة وروية ، الرسالة العظيمة : “رفع الملام عن الإئمة الأعلام” ، لشيخ الإسلام ابن تيمية ، وأن تستمع شيئا من شروحها ، مثل شرح فضيلة الشيخ يوسف الغفيص ، حفظه الله . Ibnul Qayyim —Semoga Allah Merahmatinya— berkata bahwa salah satu kaidah syariat dan termasuk bentuk hikmah juga adalah bahwa orang yang memiliki banyak kebaikan dan pengaruh nyata dalam Islam, maka dia dimaklumi tidak seperti orang lain dimaklumi dan dimaafkan tidak seperti orang lain dimaafkan. Maksiat memang buruk, tapi air jika sudah mencapai dua Qullah, maka tidak akan mengandung najis. Berbeda halnya dengan air yang sedikit, ia akan mengandung najis sekecil apapun najis yang jatuh ke dalamnya.” Selesai kutipan dari Miftāẖ Dār as-Saʿādah (1/504) terbitan ʿĀlam al-Fawāʾid.  Sebuah nasihat untuk Anda, pelajarilah dengan sabar dan perlahan sebuah risalah fenomenal “Rafʿu al-Malām min Aʾimmati al-Aʿlām” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dengarlah sebagian penjelasannya, seperti syarah dari syekh Yusuf al-Ghafis —Semoga Allah Merahmatinya. رابعا: ينبغي أن يحرص المسلمون على وحدة الكلمة، والتآلف والتكاتف في مواجهة أعدائهم، دون تمييع القضايا، أو جعل الباطل حقا، وإنما يكون التناصح والتحاور بينهم في مسائل الخلاف قائما على العدل والإحسان ومراعاة حقوق الأخوة الإيمانية، والبعد عن البغي والظلم وإهدار الحقوق لأجل الخلاف. وأيضا فإن كثيرا من مسائل الخلاف لا يحسن إيرادها للعامة، وإنما يخاطبون بالجمل والأصول، ولا يثار أمامهم ما يكون سببا في النزاع والشقاق. وقد سبق بيان هذا المعنى بشيء من التفصيل في جواب السؤال رقم (230339). Keempat, kaum muslimin harus bersemangat untuk menyatukan barisan dan bersinergi dan bahu-membahu menghadapi musuh-musuh mereka, tanpa meremehkan berbagai pertimbangan maupun menganggap yang batil sebagai kebenaran, melainkan harus mengedepankan nasihat dan dialog di antara mereka dalam masalah-masalah yang diperselisihkan atas dasar moderasi dan kebaikan serta memperhatikan hak-hak saudara seiman, dan menjauhi sikap melampaui batas, zalim, dan menelantarkan hak-hak mereka hanya karena perbedaan pendapat.  Demikian juga, ada sebagian masalah yang diperselisihkan yang tidak layak disampaikan kepada orang awam, melainkan disampaikan secara umum dan intinya saja. Jangan pula disebarkan kepada mereka sesuatu yang bisa memprovokasi perselisihan dan perpecahan. Hal ini telah dijelaskan sedikit lebih terperinci dalam jawaban atas pertanyaan no. 230339. خامسا: الواجب مع العوام الذين يقلدون أهل البدع والأهواء، أن يناصحوا، وأن يُدعوا إلى طلب العلم، ومعرفة الحق، ونبذ التعصب، وأن يسلك معهم مسلك التأليف والتقريب، لا العداوة والخصومة، فإنهم متى آنسوا قربا من الداعية أحبوه ولانوا له وأخذوا بقوله. سادسا: دعاء الأموات والاستغاثة بهم شرك بالله تعالى، كما دل عليه القرآن في مواضع. وينظر: جواب السؤال رقم (153666) ورقم (227935) ورقم (181206). Kelima, kewajiban kita terhadap orang awam yang taklid kepada ahli bidah dan hawa nafsu adalah menasihati dan mengajak mereka untuk menuntut ilmu dan mengetahui kebenaran, meninggalkan fanatisme, serta membersamai mereka dengan santun dan pendekatan persuasif, bukan dengan memusuhi dan melawan, karena mereka ketika sudah merasa nyaman dekat dengan seorang pendakwah, niscaya mereka akan mencintainya, lunak kepadanya, dan mengikuti ucapannya. Keenam, berdoa kepada orang mati dan beristigasah kepada mereka adalah perbuatan syirik terhadap Allah Subẖānahu wa Taʿālā, sebagaimana ditunjukkan oleh al-Quran dalam banyak ayat. Lihat jawaban atas pertanyaan no. 153666, 227935, dan 181206. والمنازع في هذا إن كان متأولا أو مقلدا فهو معذور، ولا يكفر إلا من قامت عليه الحجة الرسالية التي يكفر تاركها . قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله: ” وليس لأحد أن يكفر أحدا من المسلمين ، وإن أخطأ وغلط حتى تقام عليه الحجة وتبين له المحجة ومن ثبت إسلامه بيقين لم يزل ذلك عنه بالشك؛ بل لا يزول إلا بعد إقامة الحجة ، وإزالة الشبهة” انتهى من مجموع الفتاوى (12/ 466). ولا حجة لمن جوز الاستغاثة في قوله تعالى: وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا النساء/8 Orang yang menyelisihi hal ini, jika dia salah dalam memahami dalil atau sekadar taklid, maka dia dimaafkan dan tidak dikafirkan, kecuali jika hujah berdasarkan risalah Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam telah ditegakkan kepadanya sehingga orang yang mengingkarinya sudah bisa divonis kafir.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah —Semoga Allah Merahmatinya— berkata, “Tidak ada seorang pun yang boleh mengafirkan seorang muslim walaupun dia salah dan keliru sampai ditegakkan hujah kepadanya dan dijelaskan kekeliruannya. Orang yang sudah ditetapkan keislamannya secara yakin, maka statusnya tidak bisa dihilangkan karena sesuatu yang masih meragukan. Statusnya tetap, kecuali setelah hujah ditegakkan dan syubhat dihilangkan.” Selesai kutipan dari Majmūʿ Fatāwā (12/466). Tidak ada dalil bagi orang yang membolehkan istigasah kepada orang meninggal dalam firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki dari sebagian harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa’: 8) فالرزق هنا معناه العطية، أي أعطوهم من المال الذي حضروا قسمته. قال ابن الجوزي رحمه الله: ” فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ أي: أعطوهم منه، وقيل: أطعموهم . وهذا على الاستحباب عند الأكثرين، وذهب قوم إِلى أنه واجب في المال، فإن كان الورثة كباراً، تولوا إِعطاءهم، وإِن كانوا صغاراً تولّى ذلك عنهم وليّ مالهم، فروي عن عبيدة أنه قسم مال أيتام، فأمر بشاة، فاشتريت من مالهم، وبطعام فصنع، وقال: لولا هذه الآية لأحببت أن يكون من مالي، وكذلك فعل محمّد بن سيرين في أيتامِ ولِيَهم، وكذلك روي عن مجاهد: أن ما تضمّنتْه هذه الآية واجب” انتهى من زاد المسير (1/ 375). Rezeki di sini maknanya pemberian, artinya “Berilah rezeki berupa sebagian harta kepada mereka yang menghadiri pembagian harta tersebut.” Ini hukumnya sunah menurut mayoritas ulama. Sebagian mereka menganggapnya sebagai bagian harta yang wajib disedekahkan. Jika ahli warisnya sudah dewasa, maka mereka yang memberikan harta tersebut, tetapi jika ahli warisnya masih kecil, maka wali yang mengurusi harta tersebut yang memberikannya sebagai wali mereka. Diriwayatkan dari Ubaidah bahwa dia membagi harta anak yatim, lalu dia menyuruh dibelikan seekor domba, maka dibelikanlah domba dan sejumlah makanan dari uang mereka lalu diolah. Dia berkata, “Jika bukan karena ayat ini, aku lebih suka membelinya dengan hartaku sendiri.” Muhammad bin Sirin juga melakukan hal serupa terhadap anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya. Diriwayatkan juga dari Mujahid bahwa perintah yang terkandung dalam ayat ini hukumnya wajib. Selesai kutipan dari Zâd al-Masîr (1/375). فليس في الآية إلا تسمية العطية رزقا، ونسبة الرزق إلى المخلوق المعطي، والمخلوق ينسب إليه الرزق فيما يقدر عليه ، كما قال تعالى: وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ الحج/58، لكن لا يجوز طلب الرزق ، أو الاستغاثة بأحد دون الله ، إلا إذا كان حيا ، فيما يقدر عليه. فإن أريد أن سؤال الميت من باب المجاز، وأنه يشرع سؤاله على ذلك، كان هذا فتحا لباب الشرك على مصراعيه، وأن يقول المسلمون: يا محمد يا أبا بكر يا عمر يا عثمان يا علي يا طلحة، يا جبريل يا ميكائيل، وهم يريدون يا رب محمد ورب أبي بكر إلخ !! Dalam ayat tersebut hanya menyebut pemberian dengan istilah ‘rezeki’, yang disandarkan kepada makhluk yang memberikannya. Rezeki yang disandarkan kepada makhluk ini hanya sekadar yang dia mampu, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki?” (QS. Al-Hajj: 58)  Namun, tidak diperbolehkan meminta rezeki atau beristigasah (meminta pertolongan) kepada siapa pun selain Allah, kecuali pada perkara yang dia mampu dan dalam keadaan dia masih hidup. Jika yang dimaksud adalah meminta kepada orang mati secara majaz dan dianjurkan melakukannya, dengan seseorang muslim mengatakan, “Wahai Muhammad! Wahai Abu Bakar! Wahai Umar! Wahai Utsman! Wahai Ali! Wahai Talhah! Wahai Jibril! Wahai Mikail! … ” sementara maksudnya adalah “Wahai Tuhan Muhammad! Wahai Tuhan Abu Bakar! ….” dan seterusnya, maka hal ini tentu membuka pintu lebar pintu kesyirikan!!  وهل يجيز هذا من يعرف دين الإسلام، ويعرف قوله تعالى: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ البقرة/186 . على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. Apakah hal ini diperbolehkan oleh yang mengerti agama Islam dan memahami firman-Nya Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)  على أن كثيرا من المستغيثين ، بل غالبهم ، لا يعرفون مجازا ولا كناية ، ولا يرومون بقولهم ذلك ، إنما هم يريدون من الميت نفسه، ويزعمون أن الله أعطاه التصرف، أو أنهم يسألون الأموات، والأموات يقربونهم إلى الله زلفى، كما كان يعتقد أهل الجاهلية. قال في كشاف القناع في باب حكم المرتد (6/ 168): ” أو جعل بينه وبين الله وسائط ، يتوكل عليهم ، ويدعوهم ، ويسألهم ؛ إجماعا انتهى) : أي كفر؛ لأن ذلك كفعل عابدي الأصنام قائلين: ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى [الزمر: 3] ” انتهى. Padahal kebanyakan orang yang beristigasah itu, bahkan sebagian besar mereka, tidak mengerti apa itu majaz dan metafora, pun mereka mengatakannya juga tidak bermaksud demikian, melainkan memang bermaksud meminta kepada si mayat itu sendiri dengan meyakini bahwa Allah Memberinya kekuasaan kepadanya atau mereka meminta kepada si mayat karena meyakini bahwa dia bisa mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya, sebagaimana yang diyakini orang-orang jahiliah.  Disebutkan dalam Kasyāf al-Qināʿ bab Hukum orang yang murtad (6/168), “… atau menjadikan perantara antara dia dan Allah, yang kepadanya dia bertawakal, berdoa, dan meminta, (maka dia kafir) secara ijmak.” Selesai kutipan. Hal itu karena perbuatan itu seperti perbuatan para penyembah dahulu berhala yang mengatakan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3). والمجيزون للاستغاثة الشركية لهم شبهات كثيرة، أجاب عنها أهل العلم، وينصح بالرجوع إلى: 1-صيانة الإنسان عن وسوسة الشيخ دحلان، للعلامة محمد بشير السهسواني. 2-هذه مفاهيمنا، للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ. ويمكنك الاستفادة في موضوع التعامل مع المخالف، من كتاب “دعوة أهل البدع” للشيخ خالد بن أحمد الزهراني، وهو موجود على الشبكة. وأيضا كتاب : “منهج أهل السنة في النقد والحكم على الآخرين” ، لهشام بن إسماعيل الصيني . والله أعلم. Orang yang membolehkan bentuk istigasah yang syirik ini membawakan banyak syubhat, yang telah dijawab oleh para ahli ilmu. Maka dari itu, disarankan untuk merujuk ke kitab: Ṣiyānatu al-Insān ʿan Waswas asy-Syaikh Daẖlān, karya al-ʿAllāmah Muhammad Basyir Al-Sahsawāni. Hadzihi Mafāhimunā, karya syekh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Tentang masalah bermuamalah dengan orang-orang yang menyelisihi syariat, maka Anda bisa mengambil faedah dari kitab Daʿwatu Ahli al-Bidaʿ karya syekh Khalid bin Ahmad az-Zahrāni, yang tersedia di Internet. Ada juga kitab Manhaj Ahlus Sunnah fī an-Naqd wa al-H̱ukmi ʿalā al-Ākharīn, karya Hisyam bin Ismail aṣ-Ṣīni.  Allah Yang lebih Mengetahui. Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/289620/التعامل-مع-المخالف-والتماس-العذر-للاشاعرة-كالبيهقي-والنووي-وابن-حجر PDF Sumber Artikel *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Istikharah, Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah, Kriteria Suami Menurut Islam, Pria Yang Baik Menurut Islam, Meninggalkan Shalat, Niat Puasa Membayar Nazar Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 736 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Fitrah ‘Ubudiyah

Allah tidak menciptakan manusia begitu saja tanpa tujuan sebagaimana yang dianggap sebagian orang. Akan tetapi, seorang yang beriman mengetahui bahwa mereka diciptakan dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an Al-Karim, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) ‘Ubudiyah atau beribadah kepada Allah merupakan tujuan yang paling utama bagi seorang hamba kepada-Nya dengan terus merendahkan dan menyandarkan diri  di hadapan Sang Rabb. Bahkan, penghambaan ini sudah Allah jadikan sebagai fitrah yang melekat di jiwa setiap insan. Kebutuhan ia kepada Sang Penciptanya tidak bisa dipisahkan dari sang hamba. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, ۚفِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(Sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.” (QS  Ar- Rum: 30) Di dalam Tafsir Ath-Thabari, seorang ulama bernama Ibnu Zaid menafsirkan bahwa maksud dari fitrah dalam ayat tersebut adalah Al-Islam. Maksudnya, sifat dasar manusia adalah senang, selalu merendah, dan berserah diri di hadapan Allah. Sebagaimana juga yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Baca juga: Korelasi Rukun Ibadah Para ulama menjelaskan yang dimaksud dengan “dilahirkan dalam fitrah” adalah keadaan asal saat manusia diciptakan. Yaitu, kebutuhan seorang hamba dalam ber-‘ubudiah kepada Allah, sekalipun hamba tersebut mudah berpaling, angkuh, dan menjauh dari Allah dengan ujian yang Ia berikan kepada hamba tersebut, seperti memiliki jabatan, kekuatan, keahlian, harta melimpah, kesehatan yang sempurna, dan yang lainnya. Pasti di suatu titik ketika ia menghadapi suatu masalah kesulitan dan kesempitan, ia akan kembali kepada Allah dengan ber-taqarrub, merendah di hadapan Sang Khaliq, bermunajat memohon keselamatan, dan penjagaan dari-Nya. Karena itulah fitrah yang telah Allah tanamkan pada hati setiap manusia. Sedangkan apa yang ia miliki tidak lagi ada manfaatnya dan ia pun akan merasa menjadi seorang hamba yang lemah. Mari kita perhatikan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan tentang keadaan manusia ketika mereka mendapatkan kesenangan dan ketika mendapatkan musibah. Firman Allah tersebut berbunyi, هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ ۙ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik. Dan mereka bergembira karenanya. Datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (QS. Yunus: 22) Maka, tak heran para ulama mengatakan bahwa berbagai macam ujian dan permasalahan yang Allah berikan kepada seorang hamba, tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk hamba-Nya. Karena dengan itulah, hamba tersebut akan kembali dan menghambakan diri kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” (QS. Anam: 42) Ujian adalah cara Allah untuk mengembalikan seorang hamba kepada fitrah yang telah Allah tanamkan dan mengembalikan hakikat diri mereka yang lemah, tidak memiliki daya maupun upaya tanpa pertolongan Allah. Dengan itu, ia akan kembali kepada kefitrahannya dengan selalu merasa butuh, bersandar kepada Rabb yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Rabb yang Mahaagung, Rabb yang mampu menjauhkan dari berbagai macam mara bahaya. Dan menjadikan ia lebih yakin dengan firman Allah, ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ “Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 2) Dan juga firman Allah, لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 2) Ketika keimanan menancap di dalam sanubari seorang muslim, maka ia akan selalu menyandarkan dirinya kepada Allah. Mari kita lihat bagaimana keimanan dan bersandarnya para hamba Allah kepada Rabb mereka. وَاُفَوِّضُ اَمْرِيْٓ اِلَى اللّٰهِ “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah.” (QS. Gafir: 44) Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan seorang hamba, kecuali ketika hamba tersebut memahami atas hakikat dirinya dan keagungan Allah. Sehingga tidak ada rasa khawatir dan tidak ada rasa sedih di dalam menjalani kehidupan dunia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63) Sebaliknya ketika hamba diuji oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kemewahan, kemudahan, kelapangan harta, jabatan, dan dunia, ternyata banyak di antara mereka yang menjadi hamba Allah yang sombong, angkuh, jumawa, tidak mengetahui hakikat dirinya dan hakikat ‘ubudiyah kepada Allah, sehingga mereka pun semakin jauh dari Allah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka akan senantiasa dihantui dengan rasa khawatir dengan masa depan. Hati mereka sering merasa sempit dan sulit untuk menerima kebaikan, walaupun harta mereka melimpah ruah sebanyak harta Karun. Karena sesungguhnya harta tidak akan membawakan dia kepada sebuah kebahagiaan yang hakiki. Wallahu ‘alam bish-shawab Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? *** Dirangkum dan disusun di Pesantren Gratis Klaten, 28 September 2023. Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Atabat Al-‘Ubudiyah karya Syekh Dr ‘Aqil bin Salim As-Syammary dengan tambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar, Lc. Tags: fitrah seorang hambaubudiyah

Fitrah ‘Ubudiyah

Allah tidak menciptakan manusia begitu saja tanpa tujuan sebagaimana yang dianggap sebagian orang. Akan tetapi, seorang yang beriman mengetahui bahwa mereka diciptakan dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an Al-Karim, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) ‘Ubudiyah atau beribadah kepada Allah merupakan tujuan yang paling utama bagi seorang hamba kepada-Nya dengan terus merendahkan dan menyandarkan diri  di hadapan Sang Rabb. Bahkan, penghambaan ini sudah Allah jadikan sebagai fitrah yang melekat di jiwa setiap insan. Kebutuhan ia kepada Sang Penciptanya tidak bisa dipisahkan dari sang hamba. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, ۚفِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(Sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.” (QS  Ar- Rum: 30) Di dalam Tafsir Ath-Thabari, seorang ulama bernama Ibnu Zaid menafsirkan bahwa maksud dari fitrah dalam ayat tersebut adalah Al-Islam. Maksudnya, sifat dasar manusia adalah senang, selalu merendah, dan berserah diri di hadapan Allah. Sebagaimana juga yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Baca juga: Korelasi Rukun Ibadah Para ulama menjelaskan yang dimaksud dengan “dilahirkan dalam fitrah” adalah keadaan asal saat manusia diciptakan. Yaitu, kebutuhan seorang hamba dalam ber-‘ubudiah kepada Allah, sekalipun hamba tersebut mudah berpaling, angkuh, dan menjauh dari Allah dengan ujian yang Ia berikan kepada hamba tersebut, seperti memiliki jabatan, kekuatan, keahlian, harta melimpah, kesehatan yang sempurna, dan yang lainnya. Pasti di suatu titik ketika ia menghadapi suatu masalah kesulitan dan kesempitan, ia akan kembali kepada Allah dengan ber-taqarrub, merendah di hadapan Sang Khaliq, bermunajat memohon keselamatan, dan penjagaan dari-Nya. Karena itulah fitrah yang telah Allah tanamkan pada hati setiap manusia. Sedangkan apa yang ia miliki tidak lagi ada manfaatnya dan ia pun akan merasa menjadi seorang hamba yang lemah. Mari kita perhatikan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan tentang keadaan manusia ketika mereka mendapatkan kesenangan dan ketika mendapatkan musibah. Firman Allah tersebut berbunyi, هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ ۙ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik. Dan mereka bergembira karenanya. Datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (QS. Yunus: 22) Maka, tak heran para ulama mengatakan bahwa berbagai macam ujian dan permasalahan yang Allah berikan kepada seorang hamba, tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk hamba-Nya. Karena dengan itulah, hamba tersebut akan kembali dan menghambakan diri kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” (QS. Anam: 42) Ujian adalah cara Allah untuk mengembalikan seorang hamba kepada fitrah yang telah Allah tanamkan dan mengembalikan hakikat diri mereka yang lemah, tidak memiliki daya maupun upaya tanpa pertolongan Allah. Dengan itu, ia akan kembali kepada kefitrahannya dengan selalu merasa butuh, bersandar kepada Rabb yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Rabb yang Mahaagung, Rabb yang mampu menjauhkan dari berbagai macam mara bahaya. Dan menjadikan ia lebih yakin dengan firman Allah, ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ “Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 2) Dan juga firman Allah, لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 2) Ketika keimanan menancap di dalam sanubari seorang muslim, maka ia akan selalu menyandarkan dirinya kepada Allah. Mari kita lihat bagaimana keimanan dan bersandarnya para hamba Allah kepada Rabb mereka. وَاُفَوِّضُ اَمْرِيْٓ اِلَى اللّٰهِ “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah.” (QS. Gafir: 44) Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan seorang hamba, kecuali ketika hamba tersebut memahami atas hakikat dirinya dan keagungan Allah. Sehingga tidak ada rasa khawatir dan tidak ada rasa sedih di dalam menjalani kehidupan dunia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63) Sebaliknya ketika hamba diuji oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kemewahan, kemudahan, kelapangan harta, jabatan, dan dunia, ternyata banyak di antara mereka yang menjadi hamba Allah yang sombong, angkuh, jumawa, tidak mengetahui hakikat dirinya dan hakikat ‘ubudiyah kepada Allah, sehingga mereka pun semakin jauh dari Allah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka akan senantiasa dihantui dengan rasa khawatir dengan masa depan. Hati mereka sering merasa sempit dan sulit untuk menerima kebaikan, walaupun harta mereka melimpah ruah sebanyak harta Karun. Karena sesungguhnya harta tidak akan membawakan dia kepada sebuah kebahagiaan yang hakiki. Wallahu ‘alam bish-shawab Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? *** Dirangkum dan disusun di Pesantren Gratis Klaten, 28 September 2023. Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Atabat Al-‘Ubudiyah karya Syekh Dr ‘Aqil bin Salim As-Syammary dengan tambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar, Lc. Tags: fitrah seorang hambaubudiyah
Allah tidak menciptakan manusia begitu saja tanpa tujuan sebagaimana yang dianggap sebagian orang. Akan tetapi, seorang yang beriman mengetahui bahwa mereka diciptakan dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an Al-Karim, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) ‘Ubudiyah atau beribadah kepada Allah merupakan tujuan yang paling utama bagi seorang hamba kepada-Nya dengan terus merendahkan dan menyandarkan diri  di hadapan Sang Rabb. Bahkan, penghambaan ini sudah Allah jadikan sebagai fitrah yang melekat di jiwa setiap insan. Kebutuhan ia kepada Sang Penciptanya tidak bisa dipisahkan dari sang hamba. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, ۚفِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(Sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.” (QS  Ar- Rum: 30) Di dalam Tafsir Ath-Thabari, seorang ulama bernama Ibnu Zaid menafsirkan bahwa maksud dari fitrah dalam ayat tersebut adalah Al-Islam. Maksudnya, sifat dasar manusia adalah senang, selalu merendah, dan berserah diri di hadapan Allah. Sebagaimana juga yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Baca juga: Korelasi Rukun Ibadah Para ulama menjelaskan yang dimaksud dengan “dilahirkan dalam fitrah” adalah keadaan asal saat manusia diciptakan. Yaitu, kebutuhan seorang hamba dalam ber-‘ubudiah kepada Allah, sekalipun hamba tersebut mudah berpaling, angkuh, dan menjauh dari Allah dengan ujian yang Ia berikan kepada hamba tersebut, seperti memiliki jabatan, kekuatan, keahlian, harta melimpah, kesehatan yang sempurna, dan yang lainnya. Pasti di suatu titik ketika ia menghadapi suatu masalah kesulitan dan kesempitan, ia akan kembali kepada Allah dengan ber-taqarrub, merendah di hadapan Sang Khaliq, bermunajat memohon keselamatan, dan penjagaan dari-Nya. Karena itulah fitrah yang telah Allah tanamkan pada hati setiap manusia. Sedangkan apa yang ia miliki tidak lagi ada manfaatnya dan ia pun akan merasa menjadi seorang hamba yang lemah. Mari kita perhatikan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan tentang keadaan manusia ketika mereka mendapatkan kesenangan dan ketika mendapatkan musibah. Firman Allah tersebut berbunyi, هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ ۙ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik. Dan mereka bergembira karenanya. Datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (QS. Yunus: 22) Maka, tak heran para ulama mengatakan bahwa berbagai macam ujian dan permasalahan yang Allah berikan kepada seorang hamba, tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk hamba-Nya. Karena dengan itulah, hamba tersebut akan kembali dan menghambakan diri kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” (QS. Anam: 42) Ujian adalah cara Allah untuk mengembalikan seorang hamba kepada fitrah yang telah Allah tanamkan dan mengembalikan hakikat diri mereka yang lemah, tidak memiliki daya maupun upaya tanpa pertolongan Allah. Dengan itu, ia akan kembali kepada kefitrahannya dengan selalu merasa butuh, bersandar kepada Rabb yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Rabb yang Mahaagung, Rabb yang mampu menjauhkan dari berbagai macam mara bahaya. Dan menjadikan ia lebih yakin dengan firman Allah, ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ “Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 2) Dan juga firman Allah, لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 2) Ketika keimanan menancap di dalam sanubari seorang muslim, maka ia akan selalu menyandarkan dirinya kepada Allah. Mari kita lihat bagaimana keimanan dan bersandarnya para hamba Allah kepada Rabb mereka. وَاُفَوِّضُ اَمْرِيْٓ اِلَى اللّٰهِ “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah.” (QS. Gafir: 44) Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan seorang hamba, kecuali ketika hamba tersebut memahami atas hakikat dirinya dan keagungan Allah. Sehingga tidak ada rasa khawatir dan tidak ada rasa sedih di dalam menjalani kehidupan dunia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63) Sebaliknya ketika hamba diuji oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kemewahan, kemudahan, kelapangan harta, jabatan, dan dunia, ternyata banyak di antara mereka yang menjadi hamba Allah yang sombong, angkuh, jumawa, tidak mengetahui hakikat dirinya dan hakikat ‘ubudiyah kepada Allah, sehingga mereka pun semakin jauh dari Allah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka akan senantiasa dihantui dengan rasa khawatir dengan masa depan. Hati mereka sering merasa sempit dan sulit untuk menerima kebaikan, walaupun harta mereka melimpah ruah sebanyak harta Karun. Karena sesungguhnya harta tidak akan membawakan dia kepada sebuah kebahagiaan yang hakiki. Wallahu ‘alam bish-shawab Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? *** Dirangkum dan disusun di Pesantren Gratis Klaten, 28 September 2023. Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Atabat Al-‘Ubudiyah karya Syekh Dr ‘Aqil bin Salim As-Syammary dengan tambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar, Lc. Tags: fitrah seorang hambaubudiyah


Allah tidak menciptakan manusia begitu saja tanpa tujuan sebagaimana yang dianggap sebagian orang. Akan tetapi, seorang yang beriman mengetahui bahwa mereka diciptakan dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an Al-Karim, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) ‘Ubudiyah atau beribadah kepada Allah merupakan tujuan yang paling utama bagi seorang hamba kepada-Nya dengan terus merendahkan dan menyandarkan diri  di hadapan Sang Rabb. Bahkan, penghambaan ini sudah Allah jadikan sebagai fitrah yang melekat di jiwa setiap insan. Kebutuhan ia kepada Sang Penciptanya tidak bisa dipisahkan dari sang hamba. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, ۚفِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(Sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.” (QS  Ar- Rum: 30) Di dalam Tafsir Ath-Thabari, seorang ulama bernama Ibnu Zaid menafsirkan bahwa maksud dari fitrah dalam ayat tersebut adalah Al-Islam. Maksudnya, sifat dasar manusia adalah senang, selalu merendah, dan berserah diri di hadapan Allah. Sebagaimana juga yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya yang dibawakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Baca juga: Korelasi Rukun Ibadah Para ulama menjelaskan yang dimaksud dengan “dilahirkan dalam fitrah” adalah keadaan asal saat manusia diciptakan. Yaitu, kebutuhan seorang hamba dalam ber-‘ubudiah kepada Allah, sekalipun hamba tersebut mudah berpaling, angkuh, dan menjauh dari Allah dengan ujian yang Ia berikan kepada hamba tersebut, seperti memiliki jabatan, kekuatan, keahlian, harta melimpah, kesehatan yang sempurna, dan yang lainnya. Pasti di suatu titik ketika ia menghadapi suatu masalah kesulitan dan kesempitan, ia akan kembali kepada Allah dengan ber-taqarrub, merendah di hadapan Sang Khaliq, bermunajat memohon keselamatan, dan penjagaan dari-Nya. Karena itulah fitrah yang telah Allah tanamkan pada hati setiap manusia. Sedangkan apa yang ia miliki tidak lagi ada manfaatnya dan ia pun akan merasa menjadi seorang hamba yang lemah. Mari kita perhatikan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan tentang keadaan manusia ketika mereka mendapatkan kesenangan dan ketika mendapatkan musibah. Firman Allah tersebut berbunyi, هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا كُنتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ ۙ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik. Dan mereka bergembira karenanya. Datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’” (QS. Yunus: 22) Maka, tak heran para ulama mengatakan bahwa berbagai macam ujian dan permasalahan yang Allah berikan kepada seorang hamba, tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk hamba-Nya. Karena dengan itulah, hamba tersebut akan kembali dan menghambakan diri kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” (QS. Anam: 42) Ujian adalah cara Allah untuk mengembalikan seorang hamba kepada fitrah yang telah Allah tanamkan dan mengembalikan hakikat diri mereka yang lemah, tidak memiliki daya maupun upaya tanpa pertolongan Allah. Dengan itu, ia akan kembali kepada kefitrahannya dengan selalu merasa butuh, bersandar kepada Rabb yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Rabb yang Mahaagung, Rabb yang mampu menjauhkan dari berbagai macam mara bahaya. Dan menjadikan ia lebih yakin dengan firman Allah, ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ “Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 2) Dan juga firman Allah, لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 2) Ketika keimanan menancap di dalam sanubari seorang muslim, maka ia akan selalu menyandarkan dirinya kepada Allah. Mari kita lihat bagaimana keimanan dan bersandarnya para hamba Allah kepada Rabb mereka. وَاُفَوِّضُ اَمْرِيْٓ اِلَى اللّٰهِ “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah.” (QS. Gafir: 44) Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan seorang hamba, kecuali ketika hamba tersebut memahami atas hakikat dirinya dan keagungan Allah. Sehingga tidak ada rasa khawatir dan tidak ada rasa sedih di dalam menjalani kehidupan dunia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63) Sebaliknya ketika hamba diuji oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kemewahan, kemudahan, kelapangan harta, jabatan, dan dunia, ternyata banyak di antara mereka yang menjadi hamba Allah yang sombong, angkuh, jumawa, tidak mengetahui hakikat dirinya dan hakikat ‘ubudiyah kepada Allah, sehingga mereka pun semakin jauh dari Allah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka akan senantiasa dihantui dengan rasa khawatir dengan masa depan. Hati mereka sering merasa sempit dan sulit untuk menerima kebaikan, walaupun harta mereka melimpah ruah sebanyak harta Karun. Karena sesungguhnya harta tidak akan membawakan dia kepada sebuah kebahagiaan yang hakiki. Wallahu ‘alam bish-shawab Baca juga: Sampai Kapan Belajar Akidah? *** Dirangkum dan disusun di Pesantren Gratis Klaten, 28 September 2023. Penulis: Agung Argiyansyah Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Disarikan dari kitab Atabat Al-‘Ubudiyah karya Syekh Dr ‘Aqil bin Salim As-Syammary dengan tambahan dan faedah dari Ust. Abu Dzar, Lc. Tags: fitrah seorang hambaubudiyah

Takut Mati adalah Gangguan Jin?

Daftar Isi Toggle Takut menghadapi kematianKekhawatiran atau ketakutan yang terpujiKetakutan akan kematian yang tercela Kematian adalah sesuatu yang pasti. Kita takut atau tidak, kelak kita juga akan menghadapinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS Ali Imran: 185) Dunia yang kita anggap sebagai tempat terindah dalam memperjuangkan mimpi ini, jelas-jelas ditegaskan oleh Allah ‘Azza Wajalla akan hancur juga. Dunia tempat kita mengangankan banyak hal, kelak juga akan binasa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahkan menasihatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup tak lebih dari seorang musafir, كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari no. 6416) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan ayat 185 dari surah Ali Imran, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها ، وعدم بقائها ، وأنها متاع الغرور ، تفتن بزخرفها ، وتخدع بغرورها ، وتغر بمحاسنها ، ثم هي منتقِلة ، ومنتقَل عنها إلى دار القرار ، التي توفَّى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار ، من خير وشرٍّ “Ayat yang mulia ini terdapat anjuran untuk bersikap zuhud terhadap urusan dunia, kefanaannya dan ketidakkekalannya. Bahwasanya dunia hanyalah tempat senda gurau belaka, yang gemerlapnya bisa menipu, yang gemerlapnya membuat banyak orang tersesat. Kemudian ia akan berpindah menuju negeri keabadian, yang semua makhluk bernyawa diberi balasan apapun yang mereka kerjakan di dunia, baik atau buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Takut menghadapi kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menggambarkan bagaimana perbedaan kondisi orang mukmin seperti air yang mengalir dari teko dan orang munafik seperti kain basah yang dikaitkan dengan pengait besi. Mendengar ini tentu saja tak semua siap menghadapi kematian dan siapa di antara kita yang benar-benar siap dengannya?! Namun, apakah kekhawatiran ini merupakan gangguan setan? Harus kita rinci terlebih dahulu. Kekhawatiran atau ketakutan yang terpuji Jika kekhawatiran atau ketakutan akan kematian tadi menjadikan seseorang lebih takut dalam melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla dan menjadikannya lebih taat kepada-Nya, maka kekhawatiran semisal ini tidaklah tercela. Kekhawatiran seperti ini dimiliki para salaf saleh. Hingga di akhir kehidupan mereka dipenuhi dengan tangisan, bukan karena takut dengan kematiannya, melainkan takut dengan apa yang akan menimpa mereka di hari kemudian. ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sering menangis ketika datang ke pemakaman. Ketika ditanya alasan tangisan tersebut, beliau menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ “Sesungguhnya kubur ini adalah awal peristiwa akhirat. Siapa saja yang selamat di sana, maka setelahnya akan lebih mudah. Dan siapa saja yang tidak selamat, maka kondisi setelahnya akan lebih mengerikan.” (Shahih Ibnu Majah, no. 3461) Bekal apa yang harus kita perbanyak untuk menghadapi kematian agar kita meninggal dengan tenang? Ketakwaan. Seorang penyair pernah mengatakan, تزود من التقوى فإنك لا تدري إذا جن ليل هل تبقى إلى الفجر “Berbekallah dengan ketakwaan! Karena engkau tidak tahu ketika malam menjelang, apakah engkau tetap bertahan hidup hingga fajar menyingsing.” Ketakutan akan kematian yang tercela Namun, ada juga kekhawatiran yang tercela ketika menyikapi kematian. Yaitu, kekhawatiran yang menjadikan pelakunya enggan untuk bangkit atau berbuat banyak ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau berburuk sangka dengan Allah ‘Azza Wajalla, atau berputus asa dari ampunan Allah ‘Azza Wajalla. Kekhawatiran yang semisal ini sama sekali tidak bermanfaat bagi pelakunya. Bahkan, boleh jadi itu merupakan tanda gangguan setan. Apakah kita bisa menghindarinya? Dengan izin Allah, bisa. Allah ‘Azza Wajalla menjelaskan dalam firman-Nya betapa lemahnya gangguan setan terhadap manusia, إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً “Sesungguhnya tipu daya setan teramat lemah.” (QS. An-Nisa: 76) Di antara beberapa kiat agar kita terhindar dari was-was yang semisal ini adalah: Pertama: Berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Kedua: Banyak mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya, berupa zikir pagi-petang, zikir sebelum tidur, zikir ketika masuk kamar mandi, dan lain-lain. Ketiga: Banyak membaca Al-Qur’an. Keempat: Memperbanyak salat sunah, seperti salat malam. Kelima: Memperbanyak amalan-amalan sunah, dan sebagainya. Dengan sibuknya seorang hamba dalam ketaatan kepada Allah, Allah tidak akan membiarkan setan mengganggunya sama sekali. Ibnul Jauzi rahimahullahu mengatakan, النفس اذا لم تشغلها بالطاعة شغلتك بالمعصية “Jika jiwa ini tidak disibukkan dengan ketaatan, maka akan disibukkan dengan kemaksiatan.” Baca juga: Doa Menghadapi Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gangguan jintakut mati

Takut Mati adalah Gangguan Jin?

Daftar Isi Toggle Takut menghadapi kematianKekhawatiran atau ketakutan yang terpujiKetakutan akan kematian yang tercela Kematian adalah sesuatu yang pasti. Kita takut atau tidak, kelak kita juga akan menghadapinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS Ali Imran: 185) Dunia yang kita anggap sebagai tempat terindah dalam memperjuangkan mimpi ini, jelas-jelas ditegaskan oleh Allah ‘Azza Wajalla akan hancur juga. Dunia tempat kita mengangankan banyak hal, kelak juga akan binasa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahkan menasihatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup tak lebih dari seorang musafir, كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari no. 6416) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan ayat 185 dari surah Ali Imran, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها ، وعدم بقائها ، وأنها متاع الغرور ، تفتن بزخرفها ، وتخدع بغرورها ، وتغر بمحاسنها ، ثم هي منتقِلة ، ومنتقَل عنها إلى دار القرار ، التي توفَّى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار ، من خير وشرٍّ “Ayat yang mulia ini terdapat anjuran untuk bersikap zuhud terhadap urusan dunia, kefanaannya dan ketidakkekalannya. Bahwasanya dunia hanyalah tempat senda gurau belaka, yang gemerlapnya bisa menipu, yang gemerlapnya membuat banyak orang tersesat. Kemudian ia akan berpindah menuju negeri keabadian, yang semua makhluk bernyawa diberi balasan apapun yang mereka kerjakan di dunia, baik atau buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Takut menghadapi kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menggambarkan bagaimana perbedaan kondisi orang mukmin seperti air yang mengalir dari teko dan orang munafik seperti kain basah yang dikaitkan dengan pengait besi. Mendengar ini tentu saja tak semua siap menghadapi kematian dan siapa di antara kita yang benar-benar siap dengannya?! Namun, apakah kekhawatiran ini merupakan gangguan setan? Harus kita rinci terlebih dahulu. Kekhawatiran atau ketakutan yang terpuji Jika kekhawatiran atau ketakutan akan kematian tadi menjadikan seseorang lebih takut dalam melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla dan menjadikannya lebih taat kepada-Nya, maka kekhawatiran semisal ini tidaklah tercela. Kekhawatiran seperti ini dimiliki para salaf saleh. Hingga di akhir kehidupan mereka dipenuhi dengan tangisan, bukan karena takut dengan kematiannya, melainkan takut dengan apa yang akan menimpa mereka di hari kemudian. ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sering menangis ketika datang ke pemakaman. Ketika ditanya alasan tangisan tersebut, beliau menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ “Sesungguhnya kubur ini adalah awal peristiwa akhirat. Siapa saja yang selamat di sana, maka setelahnya akan lebih mudah. Dan siapa saja yang tidak selamat, maka kondisi setelahnya akan lebih mengerikan.” (Shahih Ibnu Majah, no. 3461) Bekal apa yang harus kita perbanyak untuk menghadapi kematian agar kita meninggal dengan tenang? Ketakwaan. Seorang penyair pernah mengatakan, تزود من التقوى فإنك لا تدري إذا جن ليل هل تبقى إلى الفجر “Berbekallah dengan ketakwaan! Karena engkau tidak tahu ketika malam menjelang, apakah engkau tetap bertahan hidup hingga fajar menyingsing.” Ketakutan akan kematian yang tercela Namun, ada juga kekhawatiran yang tercela ketika menyikapi kematian. Yaitu, kekhawatiran yang menjadikan pelakunya enggan untuk bangkit atau berbuat banyak ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau berburuk sangka dengan Allah ‘Azza Wajalla, atau berputus asa dari ampunan Allah ‘Azza Wajalla. Kekhawatiran yang semisal ini sama sekali tidak bermanfaat bagi pelakunya. Bahkan, boleh jadi itu merupakan tanda gangguan setan. Apakah kita bisa menghindarinya? Dengan izin Allah, bisa. Allah ‘Azza Wajalla menjelaskan dalam firman-Nya betapa lemahnya gangguan setan terhadap manusia, إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً “Sesungguhnya tipu daya setan teramat lemah.” (QS. An-Nisa: 76) Di antara beberapa kiat agar kita terhindar dari was-was yang semisal ini adalah: Pertama: Berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Kedua: Banyak mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya, berupa zikir pagi-petang, zikir sebelum tidur, zikir ketika masuk kamar mandi, dan lain-lain. Ketiga: Banyak membaca Al-Qur’an. Keempat: Memperbanyak salat sunah, seperti salat malam. Kelima: Memperbanyak amalan-amalan sunah, dan sebagainya. Dengan sibuknya seorang hamba dalam ketaatan kepada Allah, Allah tidak akan membiarkan setan mengganggunya sama sekali. Ibnul Jauzi rahimahullahu mengatakan, النفس اذا لم تشغلها بالطاعة شغلتك بالمعصية “Jika jiwa ini tidak disibukkan dengan ketaatan, maka akan disibukkan dengan kemaksiatan.” Baca juga: Doa Menghadapi Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gangguan jintakut mati
Daftar Isi Toggle Takut menghadapi kematianKekhawatiran atau ketakutan yang terpujiKetakutan akan kematian yang tercela Kematian adalah sesuatu yang pasti. Kita takut atau tidak, kelak kita juga akan menghadapinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS Ali Imran: 185) Dunia yang kita anggap sebagai tempat terindah dalam memperjuangkan mimpi ini, jelas-jelas ditegaskan oleh Allah ‘Azza Wajalla akan hancur juga. Dunia tempat kita mengangankan banyak hal, kelak juga akan binasa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahkan menasihatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup tak lebih dari seorang musafir, كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari no. 6416) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan ayat 185 dari surah Ali Imran, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها ، وعدم بقائها ، وأنها متاع الغرور ، تفتن بزخرفها ، وتخدع بغرورها ، وتغر بمحاسنها ، ثم هي منتقِلة ، ومنتقَل عنها إلى دار القرار ، التي توفَّى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار ، من خير وشرٍّ “Ayat yang mulia ini terdapat anjuran untuk bersikap zuhud terhadap urusan dunia, kefanaannya dan ketidakkekalannya. Bahwasanya dunia hanyalah tempat senda gurau belaka, yang gemerlapnya bisa menipu, yang gemerlapnya membuat banyak orang tersesat. Kemudian ia akan berpindah menuju negeri keabadian, yang semua makhluk bernyawa diberi balasan apapun yang mereka kerjakan di dunia, baik atau buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Takut menghadapi kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menggambarkan bagaimana perbedaan kondisi orang mukmin seperti air yang mengalir dari teko dan orang munafik seperti kain basah yang dikaitkan dengan pengait besi. Mendengar ini tentu saja tak semua siap menghadapi kematian dan siapa di antara kita yang benar-benar siap dengannya?! Namun, apakah kekhawatiran ini merupakan gangguan setan? Harus kita rinci terlebih dahulu. Kekhawatiran atau ketakutan yang terpuji Jika kekhawatiran atau ketakutan akan kematian tadi menjadikan seseorang lebih takut dalam melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla dan menjadikannya lebih taat kepada-Nya, maka kekhawatiran semisal ini tidaklah tercela. Kekhawatiran seperti ini dimiliki para salaf saleh. Hingga di akhir kehidupan mereka dipenuhi dengan tangisan, bukan karena takut dengan kematiannya, melainkan takut dengan apa yang akan menimpa mereka di hari kemudian. ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sering menangis ketika datang ke pemakaman. Ketika ditanya alasan tangisan tersebut, beliau menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ “Sesungguhnya kubur ini adalah awal peristiwa akhirat. Siapa saja yang selamat di sana, maka setelahnya akan lebih mudah. Dan siapa saja yang tidak selamat, maka kondisi setelahnya akan lebih mengerikan.” (Shahih Ibnu Majah, no. 3461) Bekal apa yang harus kita perbanyak untuk menghadapi kematian agar kita meninggal dengan tenang? Ketakwaan. Seorang penyair pernah mengatakan, تزود من التقوى فإنك لا تدري إذا جن ليل هل تبقى إلى الفجر “Berbekallah dengan ketakwaan! Karena engkau tidak tahu ketika malam menjelang, apakah engkau tetap bertahan hidup hingga fajar menyingsing.” Ketakutan akan kematian yang tercela Namun, ada juga kekhawatiran yang tercela ketika menyikapi kematian. Yaitu, kekhawatiran yang menjadikan pelakunya enggan untuk bangkit atau berbuat banyak ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau berburuk sangka dengan Allah ‘Azza Wajalla, atau berputus asa dari ampunan Allah ‘Azza Wajalla. Kekhawatiran yang semisal ini sama sekali tidak bermanfaat bagi pelakunya. Bahkan, boleh jadi itu merupakan tanda gangguan setan. Apakah kita bisa menghindarinya? Dengan izin Allah, bisa. Allah ‘Azza Wajalla menjelaskan dalam firman-Nya betapa lemahnya gangguan setan terhadap manusia, إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً “Sesungguhnya tipu daya setan teramat lemah.” (QS. An-Nisa: 76) Di antara beberapa kiat agar kita terhindar dari was-was yang semisal ini adalah: Pertama: Berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Kedua: Banyak mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya, berupa zikir pagi-petang, zikir sebelum tidur, zikir ketika masuk kamar mandi, dan lain-lain. Ketiga: Banyak membaca Al-Qur’an. Keempat: Memperbanyak salat sunah, seperti salat malam. Kelima: Memperbanyak amalan-amalan sunah, dan sebagainya. Dengan sibuknya seorang hamba dalam ketaatan kepada Allah, Allah tidak akan membiarkan setan mengganggunya sama sekali. Ibnul Jauzi rahimahullahu mengatakan, النفس اذا لم تشغلها بالطاعة شغلتك بالمعصية “Jika jiwa ini tidak disibukkan dengan ketaatan, maka akan disibukkan dengan kemaksiatan.” Baca juga: Doa Menghadapi Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gangguan jintakut mati


Daftar Isi Toggle Takut menghadapi kematianKekhawatiran atau ketakutan yang terpujiKetakutan akan kematian yang tercela Kematian adalah sesuatu yang pasti. Kita takut atau tidak, kelak kita juga akan menghadapinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS Ali Imran: 185) Dunia yang kita anggap sebagai tempat terindah dalam memperjuangkan mimpi ini, jelas-jelas ditegaskan oleh Allah ‘Azza Wajalla akan hancur juga. Dunia tempat kita mengangankan banyak hal, kelak juga akan binasa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahkan menasihatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup tak lebih dari seorang musafir, كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari no. 6416) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan ayat 185 dari surah Ali Imran, هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها ، وعدم بقائها ، وأنها متاع الغرور ، تفتن بزخرفها ، وتخدع بغرورها ، وتغر بمحاسنها ، ثم هي منتقِلة ، ومنتقَل عنها إلى دار القرار ، التي توفَّى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار ، من خير وشرٍّ “Ayat yang mulia ini terdapat anjuran untuk bersikap zuhud terhadap urusan dunia, kefanaannya dan ketidakkekalannya. Bahwasanya dunia hanyalah tempat senda gurau belaka, yang gemerlapnya bisa menipu, yang gemerlapnya membuat banyak orang tersesat. Kemudian ia akan berpindah menuju negeri keabadian, yang semua makhluk bernyawa diberi balasan apapun yang mereka kerjakan di dunia, baik atau buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159) Takut menghadapi kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menggambarkan bagaimana perbedaan kondisi orang mukmin seperti air yang mengalir dari teko dan orang munafik seperti kain basah yang dikaitkan dengan pengait besi. Mendengar ini tentu saja tak semua siap menghadapi kematian dan siapa di antara kita yang benar-benar siap dengannya?! Namun, apakah kekhawatiran ini merupakan gangguan setan? Harus kita rinci terlebih dahulu. Kekhawatiran atau ketakutan yang terpuji Jika kekhawatiran atau ketakutan akan kematian tadi menjadikan seseorang lebih takut dalam melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla dan menjadikannya lebih taat kepada-Nya, maka kekhawatiran semisal ini tidaklah tercela. Kekhawatiran seperti ini dimiliki para salaf saleh. Hingga di akhir kehidupan mereka dipenuhi dengan tangisan, bukan karena takut dengan kematiannya, melainkan takut dengan apa yang akan menimpa mereka di hari kemudian. ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sering menangis ketika datang ke pemakaman. Ketika ditanya alasan tangisan tersebut, beliau menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ “Sesungguhnya kubur ini adalah awal peristiwa akhirat. Siapa saja yang selamat di sana, maka setelahnya akan lebih mudah. Dan siapa saja yang tidak selamat, maka kondisi setelahnya akan lebih mengerikan.” (Shahih Ibnu Majah, no. 3461) Bekal apa yang harus kita perbanyak untuk menghadapi kematian agar kita meninggal dengan tenang? Ketakwaan. Seorang penyair pernah mengatakan, تزود من التقوى فإنك لا تدري إذا جن ليل هل تبقى إلى الفجر “Berbekallah dengan ketakwaan! Karena engkau tidak tahu ketika malam menjelang, apakah engkau tetap bertahan hidup hingga fajar menyingsing.” Ketakutan akan kematian yang tercela Namun, ada juga kekhawatiran yang tercela ketika menyikapi kematian. Yaitu, kekhawatiran yang menjadikan pelakunya enggan untuk bangkit atau berbuat banyak ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau berburuk sangka dengan Allah ‘Azza Wajalla, atau berputus asa dari ampunan Allah ‘Azza Wajalla. Kekhawatiran yang semisal ini sama sekali tidak bermanfaat bagi pelakunya. Bahkan, boleh jadi itu merupakan tanda gangguan setan. Apakah kita bisa menghindarinya? Dengan izin Allah, bisa. Allah ‘Azza Wajalla menjelaskan dalam firman-Nya betapa lemahnya gangguan setan terhadap manusia, إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً “Sesungguhnya tipu daya setan teramat lemah.” (QS. An-Nisa: 76) Di antara beberapa kiat agar kita terhindar dari was-was yang semisal ini adalah: Pertama: Berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Kedua: Banyak mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya, berupa zikir pagi-petang, zikir sebelum tidur, zikir ketika masuk kamar mandi, dan lain-lain. Ketiga: Banyak membaca Al-Qur’an. Keempat: Memperbanyak salat sunah, seperti salat malam. Kelima: Memperbanyak amalan-amalan sunah, dan sebagainya. Dengan sibuknya seorang hamba dalam ketaatan kepada Allah, Allah tidak akan membiarkan setan mengganggunya sama sekali. Ibnul Jauzi rahimahullahu mengatakan, النفس اذا لم تشغلها بالطاعة شغلتك بالمعصية “Jika jiwa ini tidak disibukkan dengan ketaatan, maka akan disibukkan dengan kemaksiatan.” Baca juga: Doa Menghadapi Kematian *** Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag. Artikel: Muslim.or.id Tags: gangguan jintakut mati

Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik

Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik
Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik


Daftar Isi Toggle Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’alaKiat agar hati tidak bergantung kepada jimatPertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’alaKedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakalKetiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya. Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya. Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala. Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an, قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون “Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530) Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya: Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan. Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya. Baca juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’an Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal: Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya. Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم “Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani) Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.” Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya. Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48) Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda, انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234) Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan. Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56) Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ “Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Wallahu A’lam bisshawab. Baca juga: Jimat Nabi Musa *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: jimatSyirik

Jangan Gunakan Istilah Mabuk Agama

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid

Jangan Gunakan Istilah Mabuk Agama

Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Mohon pencerahannya ustadz. Saya mendapati ada sebagian ustadz yang menggunakan istilah “mabuk agama” terhadap orang-orang yang menurut beliau berlebihan dalam beragama. Apakah penggunaan istilah “mabuk agama” ini dibenarkan? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, Hendaknya menjauhi istilah “mabuk agama” atau “mabuk manhaj”, karena beberapa poin berikut: Pertama, perkataan seperti ini tidak ada contohnya dari para ulama salaf maupun khalaf. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah sering menasehati murid-murid beliau: إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ “Jauhkan dirimu dari berkata-kata dalam suatu masalah, yang mana engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam perkataan tersebut” (Siyar A’lamin Nubala, 11/296). Bahkan istilah “mabuk agama” merupakan perkataan yang sering dilontarkan oleh orang liberal, atheis, dan para pembenci Islam. Istilah “mabuk manhaj” juga istilah yang sering dilontarkan oleh para pembenci dakwah sunnah. Yang sudah seharusnya kita tidak menyerupai mereka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, dishahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152). Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair menjelaskan:  ولا شك أن الموافقة بالظاهر قد يكون لها نصيب في الموافقة بالباطن، وقد تجر إليه، وقل مثل هذا في التشبه بالمبتدعة، سواء كانت البدع كبيرة أم مغلظة أم خفيفة، وقل مثل هذا في التشبه بالفساق وغيرهم، كل هذا له دلالته على شيء من الموافقة بالباطن والميل القلبي “Tidak ragu lagi bahwa keserupaan secara lahiriah memiliki pengaruh dalam keserupaan dalam batin. Terkadang keserupaan secara lahiriah membawa kepada keserupaan dalam batin. Ini juga berlaku dalam perkara menyerupai ahlul bid’ah, baik bid’ah yang besar atau berat ataupun bid’ah yang ringan. Demikian juga ini berlaku dalam perkara menyerupai orang fasik. Semuanya akan membawa kepada keserupaan dalam batin dan kecondongan hati kepada mereka” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, halaqah ke-68, tanggal 11/2/1433). Oleh karena ini hendaknya gunakan istilah-istilah yang syar’i atau yang digunakan oleh para ulama untuk menyatakan sikap berlebihan dalam beragama, seperti: ghuluw, tanatthu’, ifrath, takalluf, atau semisalnya. Kedua, perkataan ini mengandung makna bahwa agama Islam bisa membuat orang mabuk dalam artian: sesat. Padahal agama Islam itu pasti benar dan lurus, yang membuat sesat adalah pemahaman orang yang menyimpang, bukan agama Islamnya. Perkataan ini juga bisa bermakna bahwa orang semakin dalam belajar Islam akan semakin sesat dan ngawur seperti orang yang mabuk. Ini pernyataan yang batil. Justru semakin belajar Islam dan semakin rajin menuntut ilmu agama, akan bertambah ilmu dan iman. Sehingga menjadi sebab ia semakin shalih dan semakin baik. Buktinya Allah perintahkan kita untuk berdoa meminta tambahan ilmu. Allah ta’ala berfirman: قُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS. Thaha: 114). Dalam hadits disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu sama saja seperti mengambil warisan para Nabi. Semakin banyak ilmunya, semakin banyak warisan para Nabi yang ia dapatkan. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ، وإنَّ الملائكةَ لَتضَعُ أجنحتَها رِضًا لطالبِ العِلْمِ، وإنَّ العالِمَ ليستغفِرُ له مَن في السَّمواتِ ومَن في الأرضِ، والحِيتانُ في جَوْفِ الماءِ، وإنَّ فَضْلَ العالِمِ على العابدِ كفَضْلِ القمَرِ ليلةَ البَدْرِ على سائرِ الكواكبِ، وإنَّ العُلَماءَ ورَثةُ الأنبياءِ، وإنَّ الأنبياءَ لم يُورِّثوا دينارًا ولا درهًما، ورَّثوا العِلْمَ، فمَن أخَذه أخَذ بحظٍّ وافرٍ “Barang siapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga. Dan para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu, karena ridha kepada mereka. Dan orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi, juga oleh ikan-ikan yang ada di kedalaman laut. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang-bintang. Dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, Namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang menuntut ilmu sungguh ia mengambil warisan para Nabi dengan jumlah yang besar” (HR. At-Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). Semakin banyak ilmu seseorang maka ia semakin terpuji, bahkan sampai dibolehkan iri kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا حسدَ إلا في اثنتين : رجلٌ آتاه اللهُ مالًا؛ فسلَّطَ على هَلَكَتِه في الحقِّ ، ورجلٌ آتاه اللهُ الحكمةَ؛ فهو يَقضي بها ويُعلمُها “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang diberikan harta oleh Allah, kemudian ia habiskan harta tersebut di jalan yang haq, dan seseorang yang diberikan oleh Allah ilmu dan ia memutuskan perkara dengan ilmu tersebut dan juga mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari 73, Muslim 816). Dan dalil-dalil yang lainnya yang menunjukkan bahwa semakin sering seseorang menuntut ilmu, semakin baik bukan semakin mabuk atau ngawur.  Dan semua perkataan yang mengandung kemungkinan makna-makna yang batil, harus dihindari. Ketiga, ini bentuk mencampur-adukkan antara haq dan batil. Agama itu haq, mabuk itu kebatilan. Padahal kita dilarang mencampur-adukkan antara haq dan batil. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42) Jika istilah-istilah seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada istilah “mabuk Al-Qur’an”, “mabuk hadits”, “mabuk iman”, “mabuk takwa”, “mabuk sedekah”, dll. Yang akan membawa kepada pelecehan terhadap syariat Islam. Allahul musta’an. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Doa Menyambut Ramadhan, Memuaskan Istri Menurut Islam, Cara Menghadapi Suami Pemarah Dan Kasar, Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir Menurut Islam, Nafkah Suami Kepada Istri Menurut Islam, Doa Berhubungan Suami Istri Dalam Islam Visited 523 times, 2 visit(s) today Post Views: 925 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bolehkah Laki-Laki Bermakmum pada Perempuan dalam Shalat Berjamaah?

Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Bolehkah Laki-Laki Bermakmum pada Perempuan dalam Shalat Berjamaah?

Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah
Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah


Bolehkah laki-laki bermakmum pada perempuan? Apakah shalat berjamaah yang dilakukan itu sah?     Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #413 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #413 وَلاِبْنِ مَاجَهْ: مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ رضي الله عنه: «وَلاَ تَؤُمَّنَّ امرأةٌ رَجُلاً، وَلاَ أَعْرَابِيٌّ مُهَاجِراً، وَلاَ فَاجِرٌ مُؤْمِناً». وَإِسْنَادُهُ وَاهٍ. Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir disebutkan, “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan ahli maksiat mengimami orang mukmin.” (Sanad hadits ini lemah) [HR. Ibnu Majah, no. 1081. Sanad hadits ini dhaif, lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 3:405].   Faedah hadits Laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Begitu pula anak laki-laki tidak boleh menjadi makmum atau diimami oleh perempuan. Jika shalat di belakang wanita dalam keadaan tidak mengetahui, kemudian akhirnya mengetahuinya, hendaklah shalatnya diulangi karena tidak sahnya shalat tersebut. Karena imam wanita umumnya menampakkan suara dan gerakan yang jadi ciri khas wanita. Namun, shalat wanita tersebut tidaklah batal dan jamaah wanita yang mengikutinya tidaklah batal. Shalat tersebut sah kecuali untuk shalat Jumat. Orang Arab badui (kurang mengenal aturan Allah) tidak boleh menjadi imam untuk orang yang berhijrah, hukumnya makruh jika itu terjadi pada masa awal Islam. Qari’ (yang benar dalam baca Al-Fatihah) tidak boleh diiimami oleh ummi (yang tidak benar dalam membaca Al-Fatihah), sebagaimana pendapat al-ashah karena imam itu memikul bacaannya makmum, ummi tidak bisa memikul seperti itu. Orang fajir (ahli maksiat) tidaklah boleh menjadi imam untuk orang yang beriman. Shalatnya tetaplah sah. Karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat di belakang Al-Hajjaj padahal Al-Hajjaj itu fasik.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:405-407. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:35-36.       Diselesaikan pada hari Kamis, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi
Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi


Daftar Isi Toggle Bentuk pendidikan Nabi terhadap istriPertama, berjuang bersama untuk menggapai surgaKedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantisKetiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadahKeempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersamaKelima, memaafkan kesalahan Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab, maka seorang suami dapat menjaga keluarganya dari keburukan dunia dan keburukan di akhirat (api neraka). Allah Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat di atas memberikan pelajaran bahwa setelah diri sendiri diberikan asupan ilmu dan adab, maka prioritas selanjutnya adalah keluarga, sebelum orang lain. Bahkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tidak segan dan canggung dalam mendidik istri-istri beliau, termasuk meluruskan dan mengingkari kesalahan yang dilakukan mereka. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ Dari Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka…” (HR. Bukhari) Bentuk pendidikan Nabi terhadap istri Pertama, berjuang bersama untuk menggapai surga Hal tersebut terlihat dari bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan istri-istri beliau untuk salat malam (witir) dan iktikaf (pada sepuluh hari terakhir Ramadan). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي صَلَاتَهُ مِنَ اللَّيْلِ كُلَّهَا وأَنَا مُعْتَرِضَةٌ بيْنَهُ وبيْنَ القِبْلَةِ، فَإِذَا أرَادَ أنْ يُوتِرَ أيْقَظَنِي فأوْتَرْتُ وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) . “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan salat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir.” (HR. Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Ketika tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, dan kerjakanlah salat witir, wahai Aisyah.’” Dalam riwayat yang lainnya, عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah, dan membangunkan keluarga beliau.” (HR. Bukhari) Kedua, pendidikan yang lemah lembut dan romantis Di antara yang menunjukkan kelemah-lembutan Nabi dalam mendidik istri-istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku, kemudian berisyarat menunjuk ke bulan, seraya berkata, يا عائشة: استعيذي بالله من شر هذا فإن هذا هو الغاسق إذا وقب  (رواه أحمد) ‘Wahai Aisyah, mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan ini. Sesungguhnya ini adalah kejahatan malam jika telah gelap gulita.’” (HR. Ahmad, 6: 237. Lihat As-Silsilah As-Shahihah) Sebelum mengajari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya yang menunjukkan betapa baik dan lemah lembutnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik istri beliau. Begitu pula tatkala bersama Shafiyah, beliau mengusap air mata Shafiyah dengan tangannya saat Shafiyah menangis. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كانت صفية مع رسول الله صلى الله عليه وسلفي سفر وكان ذلك يومها فأبطت في المسير فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي تبكي وتقول حملتني علي بعير بطئ فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح بيديه عينيها “Suatu ketika, Shafiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan. Hari itu adalah gilirannya (bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Akan tetapi, Shafiyah sangat lambat sekali jalannya. Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepadanya, sedangkan ia menangis dan berkata, ‘Engkau membawaku di atas unta yang lamban.’ Kemudian Rasulullah shlallahu ‘alaihi wasallam menghapus air mata Shafiyah dengan kedua tangannya.” (HR. An-Nasa’i. Lihat As-Sunanul Kubra no. 9162) Selain dua riwayat tersebut, bentuk romantisnya Nabi adalah dengan memberikan panggilan cinta kepada istri beliau, meletakkan kaki istrinya di atas lutut beliau hingga naik (ke unta), mengantar istri beliau, mencium istri beliau, tidur di pangkuan istri, dan yang lainnya. Baca juga: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua Ketiga, permudah urusan keluarga dan sederhana dalam beribadah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok suami yang menginginkan kemudahan bagi istri-istri beliau. Dan ini merupakan karakter beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang suka mempermudah urusan orang lain. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, ما خُيِّر رسول الله صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلَّا أخذ أيسرهما، ما لم يكن إثمًا “Rasulullah tidaklah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan ia pilih yang paling mudah di antara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa …” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَرَأَى حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ مَا هَذَا الْحَبْلُ قَالُوا لِزَيْنَبَ تُصَلِّي فِيهِ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ حُلُّوهُ حُلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Ini tali apa?’ Para sahabat menjawab, ‘Ini tali milik Zainab (istri Nabi) yang ia gunakan untuk salat. Jika lelah, ia mengikatkan talinya pada tiang tersebut.’ Maka beliau pun bersabda, ‘Lepaskanlah, lepaskanlah. Hendaklah kalian salat ketika dalam kondisi kuat (semangat). Jika lelah, hendaklah duduk.'” (HR. Ibnu Majah no. 1361. Lihat HR. Muslim no. 1306) Dikisahkan dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi keluar dari rumahku. Saat itu aku sedang berada di musalla rumahku. Beliau kembali lagi saat siang, sementara aku masih di tempat itu (untuk berzikir). Beliau berkata, ‘Engkau tidak meninggalkan musalamu sedari aku keluar tadi?’ ‘Iya’, jawabku. Beliau bersabda, لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ اليَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ : سُبْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَا نَفْسِهِ ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ “Sungguh, aku mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali. Jika ditimbang dengan zikir yang kau ucapkan sejak tadi, tentu akan menyamai timbangannya yaitu, ‘SUBHAANALLAHI WA BIHAMDIH, ‘ADADA KHALQIH, WA RIDHA NAFSIH, WA ZINATA ‘ARSYIH, WA MIDAADA KALIMAATIH. (artinya: Mahasuci Allah. Aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya).’” (HR. Muslim) Dari riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan kemudahan terutama dalam hal ibadah. Keempat, menggembirakan keluarga dan meluangkan waktu untuk bersama Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita, خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ. “Aku pernah keluar bersama Rasulullah dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku. Namun akhirnya, akulah yang memenangkan lomba tersebut. Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar. Ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya, ‘Pergilah kalian terlebih dahulu!’ Kemudian beliau menantangku untuk berlari, ‘Ayo ke sinilah! Aku akan berlomba denganmu!’ Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliaulah yang memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari menepuk pundakku.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 23: 47. Lihat Al-Misykah, 2: 238) Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau mengatakan, بِتُّ عِنْدَ خَالَتِيْ مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سِاعَةً ثُمَّ رَقَدَ “(Suatu malam), aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa saat kemudian beliau tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kelima, memaafkan kesalahan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istri). Jika si pria (suami) tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita (istri), hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai (sukai).” (HR. Muslim) Diceritakan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, ia pun menjelaskan, كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا صَخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan (memaklumi).” (HR. Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Hibban, dari https://hadithprophet.com/hadith-60217.html) Dari riwayat-riwayat yang telah disampaikan di atas, menunjukkan betapa baiknya pendidikan yang diimplementasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam terhadap istri-istri beliau. Semoga kita dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dalam mendidik istri dan anak yang kita cintai. Baca juga: Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri *** Penulis: Arif Muhammad N Artikel: Muslim.or.id Tags: mendidik istrituntunan nabi

Cara Menyusun dan Merapatkan Shaf, Merapatkan Shaf Bukan Berarti Menyakiti Jamaah di Samping

Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah

Cara Menyusun dan Merapatkan Shaf, Merapatkan Shaf Bukan Berarti Menyakiti Jamaah di Samping

Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah
Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah


Hadits yang dibicarakan kali ini adalah hadits mengenai cara menyusun dan merapatkan shaf. Namun, satu hal yang diingatkan oleh para ulama bahwa merapatkan shaf bukan berarti melekatkan hingga sangat sempit, lantas menyakiti jamaah di samping.   Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Kitab Shalat فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam Daftar Isi tutup 1. Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2. Kitab Shalat 3. Hadits #414 3.1. Faedah hadits 3.2. Referensi: Hadits #414 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، عَنْ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «رُصُّوا صُفُوفَكُمْ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا، وَحَاذُوا بِالأَعْنَاقِ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tertibkanlah shafmu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai. Hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Abu Daud, no. 667; An-Nasai, 2:9; Ibnu Hibban, 5:539-540; sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi].   Faedah hadits Menertibkan shaf adalah dengan menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya. Hal ini disunnahkan dengan lafaz hadits ini. Dada satu dan lainnya diharapkan lurus. Hendaklah shaf pertama diisi terlebih dahulu, kemudian mengisi shaf berikutnya. Hendaklah imam tidaklah memulai takbiratul ihram sampai shaf dalam keadaan lurus. Meluruskan shaf termasuk penyempurna shalat. Taswiyyah shufuf (meluruskan shaf) itu dengan melakukan tiga hal: (a) menyusun shaf dari awal lalu shaf berikutnya lagi, (b) shaf dibuat lurus dengan meluruskan leher, pundak, dan mata kaki, (c) antara shaf dibuat dekat, shaf dengan imam itu dekat, lalu shaf di belakangnya lagi dekat, jaraknya sekitar seseorang bisa sujud dengan mudah dan thumakninah. Melekatkan kaki dan kaki dalam shalat (artinya terlalu sempit dan sangat rapat) bisa mengganggu yang lain. Ini akan membuat seseorang semakin sibuk karena ketika berdiri dari sujud, ia kembali ingin mengisi celah shaf yang ada. Ini menambah kesibukan dengan melekatkan kembali kaki dengan jamaah di sampingnya. Sedangkan hadits Anas yang menyatakan bahwa ketika shalat mata kaki dan kaki satu dan lainnya itu lekat, juga hadits An-Nu’man yang menyatakan bahwa para sahabat ketika shalat, mereka melekatkan pundak, lutut, dan mata kaki satu dan lainnya, menurut Ibnu Hajar dalam Fath Al-Baari (2:211) yang dimaksud adalah hendaklah shaf itu benar-benar lurus dan tak ada celah terlalu jauh, lalu antar shaf depan dan belakang itu dekat. Karena kalau mau melekatkan lutut dan lutut itu suatu yang mustahil. Sama halnya melekatkan pundak dan mata kaki satu dan lainnya itu suatu yang memberatkan diri. Lihat bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:411.   Baca juga:  Hadits tentang Merapatkan Shaf Cara Merapatkan Shaf Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:408-411. Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:37-38.       Diselesaikan pada hari Kamis sore, 4 Rabiul Akhir 1445 H, 19 Oktober 2023 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat berjamaah cara imam shalat cara mengikuti imam cara merapatkan shaf hukum shalat berjamaah imam perempuan imam shalat imam wanita keutamaan shalat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid shalat berjamaah yang tidak sah
Prev     Next