Bermaksiat dengan Harta: Pengertian, Jenis, dan Bahayanya

Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa

Bermaksiat dengan Harta: Pengertian, Jenis, dan Bahayanya

Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa
Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa


Harta, anugerah yang bisa menjadi ujian, terkadang memikat hati hingga melalaikan jiwa dari ketaatan. Namun, di balik kilauan dunia, tersimpan bahaya besar ketika harta dijadikan jalan menuju kemaksiatan.   Daftar Isi tutup 1. Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat 2. Menjauhi Maksiat 3. Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat 4. Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 5. Kesimpulan 5.1. Referensi: Pengertian Maksiat dalam Bahasa dan Syariat Secara bahasa, maksiat berarti sesuatu yang berlawanan dengan ketaatan. Misalnya, jika dikatakan “عصى العبد ربّه”(seorang hamba durhaka kepada Tuhannya), artinya dia tidak menaati perintah-Nya. Selain itu, maksiat dalam bahasa juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang bertentangan dengan ketakwaan dan keistiqamahan (jalan yang lurus). Dalam istilah syariat, maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah dan keluar dari jalan yang benar secara sengaja. Pelaku maksiat disebut sebagai orang yang berbuat dosa, yaitu mereka yang tenggelam dalam perbuatan maksiat dan digolongkan sebagai orang fasik, karena mencampuradukkan amal saleh dengan perbuatan buruk.   Menjauhi Maksiat Untuk menjauhi maksiat, syariat memberikan beberapa petunjuk yang meliputi beberapa aspek, antara lain: 1. Taat kepada Allah: Allah memerintahkan setiap Muslim yang baligh dan berakal untuk taat kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33) Ini juga termasuk menjauhi perbuatan syirik, sebagaimana yang diperintahkan kepada Yahudi dan Nasrani untuk meninggalkan penyembahan kepada selain Allah. 2. Taat kepada Rasulullah: Allah memerintahkan agar mengikuti perintah Rasulullah dan mempercayai ajaran beliau, seperti dalam firman-Nya: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah berpaling dari-Nya, sementara kamu mendengarkan.” (QS. Al-Anfal: 20) 3. Taat kepada pemimpin: Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban, sesuai firman Allah: ِ”يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ” Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan kepada ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) 4. Taat kepada ulama: Beberapa mufasir, seperti Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “ulil amri” dalam ayat tersebut adalah ulama. Islam mewajibkan ketaatan kepada ulama bahkan di atas ketaatan kepada orang tua. 5. Taat kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah Allah yang terkait langsung dengan tauhid, sebagaimana firman-Nya: ِ”وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا” Artinya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23) 6. Taat kepada suami: Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suaminya, dengan memberikan kepemimpinan kepada suami atas istri, seperti dalam firman-Nya: ِ”الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ” Artinya: “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)   Jenis-jenis dan Tingkatan Maksiat Para ahli fikih membagi maksiat menjadi tiga tingkatan, sebagai berikut: 1. Maksiat yang mewajibkan hukuman hadd : Islam menetapkan hukuman hadd, seperti untuk pencurian, pembunuhan, atau zina. Ada tujuh jenis kejahatan yang masuk dalam kategori ini, dan Islam menetapkan hukuman yang jelas. 2. Maksiat yang hanya mewajibkan kafarat (denda): Misalnya, orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan atau saat berihram, di mana Islam mewajibkan kafarat tanpa hadd. 3. Maksiat yang tidak mewajibkan hadd atau kafarat: Jenis ini mencakup banyak perbuatan maksiat yang tidak dikenakan hukuman hadd atau kafarat, tetapi pelakunya bisa dikenakan hukuman ta’zir, seperti memakan bangkai atau mencuri tanpa memenuhi syarat hadd. Dengan memahami tingkatan maksiat ini, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ketaatan mereka kepada Allah.   Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda 1. Cinta yang Berbeda Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّ حُبَّ العِلْمِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ طَاعَةٍ وَحُبَّ الدُّنْيَا وَالْمَالِ وَطَلَبَهُ أَصْلُ كُلِّ سَيِّئَةٍ “Cinta ilmu dan upaya mencarinya merupakan pokok dari setiap ketaatan. Sementara cinta dunia dan harta, serta usaha mencarinya, menjadi akar dari segala kejahatan.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 2. Ilmu untuk Taat, Harta untuk Maksiat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِأَنَّهُ مَا أَطَاعَ اللهَ أَحَدٌ قَطُّ إِلَّا بِالْعِلْمِ وَعَامَّةَ مَنْ يَعْصِيهِ إِنَّمَا يَعْصِيهِ بِالْمَالِ “Tidak ada seorang pun yang bisa menaati Allah kecuali dengan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya, mayoritas orang yang bermaksiat kepada Allah melakukannya karena harta.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:414) 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ِإِنَّ العَالِمَ يَدْعُو النَّاسَ إِلَى اللهِ بِعِلْمِهِ وَحَالِهِ وَجَامِعَ المَالِ يَدْعُوْهُمْ إِلَى الدُّنْيَا بِحَالِهِ وَمَالِهِ “Seorang alim mengajak manusia menuju Allah dengan ilmu dan perilakunya yang mencerminkan ketaatan, sementara orang yang mengumpulkan harta mengajak manusia kepada dunia dengan hartanya.” (Miftaah Daar As-Sa’adah, 1:415) 4. Kekayaan yang Membinasakan Harta seringkali menjerumuskan pemiliknya dalam kebinasaan, karena kecintaan manusia pada harta sangat besar. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki harta yang dicintainya, ia bisa terjebak dalam rasa iri dan bahkan membinasakanx orang lain demi harta tersebut. Sebaliknya, orang yang kaya ilmu justru membawa kehidupan sejati, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi orang lain. Orang-orang yang melihat seorang alim akan mencintai, melayani, dan memuliakannya. 5. Kenikmatan yang Berbeda Kenikmatan yang diperoleh dari harta seringkali hanyalah kenikmatan yang bersifat semu (لَذَّةٌ وَهْمِيَّةٌ) atau kenikmatan yang bersifat hewani (لَذَّةٌ بَهِيمِيَّةٌ). Ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam mengumpulkan dan memperoleh harta, hakikatnya itu adalah kenikmatan yang hanya semu. Sedangkan ketika seseorang merasakan kenikmatan dalam memanfaatkan harta untuk memuaskan syahwatnya, itu adalah kenikmatan yang setara dengan kenikmatan hewan. Sebaliknya, kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan ruh, serupa dengan kebahagiaan para malaikat. Bahasan “Harta dan Ilmu: Dua Jalan Berbeda” sangat berkaitan dengan tema “Bermaksiat dengan Harta”. 1. Cinta yang Berlawanan: Cinta kepada ilmu mengarahkan seseorang pada ketaatan, sedangkan cinta kepada harta sering menjadi akar dari segala bentuk kemaksiatan. Ini menegaskan bahwa harta, jika dicintai secara berlebihan, bisa menjerumuskan pada dosa. 2. Harta sebagai Sumber Kemaksiatan: Mayoritas orang yang bermaksiat melakukannya karena dorongan harta, sementara ketaatan kepada Allah hanya bisa dicapai dengan ilmu. Ini menegaskan bahwa harta seringkali menjadi alat untuk bermaksiat. 3. Dakwah dengan Ilmu, Bukan Harta: Orang yang memiliki ilmu menyeru manusia kepada Allah, sedangkan orang yang terobsesi dengan harta menarik manusia kepada dunia. Ini menunjukkan bagaimana harta bisa mengalihkan seseorang dari tujuan akhirat dan mengantarkan pada kemaksiatan. 4. Kekayaan yang Membinasakan: Harta bisa memicu perasaan iri dan membawa pemiliknya pada kebinasaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cinta berlebihan terhadap harta mengarah pada perilaku tercela dan tindakan maksiat. 5. Kenikmatan yang Semu: Kenikmatan harta sering kali bersifat sementara dan tidak abadi, berbeda dengan kenikmatan ilmu yang menyentuh akal dan ruh. Ini menunjukkan bahwa harta, jika digunakan untuk maksiat, tidak memberikan kepuasan hakiki. Dengan penjelasan ini, dapat terlihat bahwa harta bisa menjadi faktor besar dalam menjerumuskan seseorang dalam kemaksiatan, sesuai dengan tema tulisan Anda.   Kesimpulan Bermaksiat dengan harta adalah menggunakan harta untuk melanggar perintah Allah dan melakukan perbuatan dosa. Bahayanya, harta dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kebinasaan, membuatnya terjebak dalam cinta dunia dan kemaksiatan. Untuk menghindarinya, seseorang harus memperbanyak ilmu, mengutamakan ketaatan kepada Allah, serta menggunakan harta untuk kebaikan dan amal saleh. Cinta ilmu dan takwa menjadi solusi utama agar harta tidak menjadi alat kemaksiatan.   Referensi: • Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. (1433 H). Miftah Daar As-Sa’aadah wa Mansyur Walaayah Ahli Al-‘Ilmi wa Al-Idarah (Cet. 1). Takhrij oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabiy Al-Atsariy. Dar Ibnul Qayyim dan Dar Ibnu ‘Affan. (Vol. 1, pp. 412-430). • Mawdoo3. (n.d.). تعريف المعصية لغة وشرعًا. https://mawdoo3.com/تعريف_المعصية_لغة_وشرعًا – Diselesaikan pada 1 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Masjid RS JIH Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta dampak harta haram definisi harta dosa dosa besar maksiat pelebur dosa

Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya

Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik

Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya

Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik
Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik


Memberi nafkah kepada keluarga adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Khutbah ini akan membahas pentingnya memberi nafkah dan tuntunan Islam terkait hal tersebut. Daftar Isi tutup 1. Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga” 2. Khutbah Pertama 3. Khutbah Kedua 3.1. Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya”   Video Khutbah Jumat “Keutamaan Nafkah Keluarga”   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَءَامِنُوا۟ بِرَسُولِهِۦ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِۦ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِۦ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadid: 28). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Di antara bentuk takwa adalah menjalankan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Karena orang yang bertakwa menurut Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah, المُتَّقُوْنَ الَّذِيْنَ يَحْذَرُوْنَ مِنَ اللهِ عُقُوْبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُوْنَ مِنَ الهُدَى ، وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيْقِ بِمَا جَاءَ بِه “Orang yang bertakwa adalah orang yang menjaga diri dari siksa Allah karena meninggalkan petunjuk yang mereka sudah mengetahuinya dan ia mengharap rahmat Allah karena meyakini apa yang datang dari Allah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:400). Di khutbah Jumat kali ini, khatib akan mengangkat perihal “nafkah“. Nafkah itu sama dengan “infaq“, yang berarti pengeluaran dalam suatu hal, dan “nafqun” berarti habis. Istilah ini umumnya digunakan dalam kebaikan, dan pada pengeluaran sesuatu dalam hal lain, atau penghabisannya, misalnya: “menghabiskan hidupnya untuk ini”, “dagangannya laku”, atau “bekalnya habis”. Dalam istilah syar’i, nafkah merujuk pada uang atau harta yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain disebut nafkah karena habis dan hilang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mengenai keutamaan memberikan nafkah, dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995) Baca juga: Urutan Pengeluaran Harta dari Nafkah, Zakat, Hingga Sedekah Berapa besaran nafkah yang harus dikeluarkan oleh suami? Nafkah yang diberikan oleh suami kepada istri ditentukan berdasarkan kemampuan suami, karena ada yang dilapangkan rezekinya dan ada yang disempitkan. Patokan nafkah bukanlah keadaan istri, melainkan kemampuan suami. Nafkah itu tergantung pada suami yang memberi nafkah, bukan pada istri yang menerima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7) Secara umum, nafkah meliputi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalil tentang sandang dan pangan adalah firman Allah, وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233) Dalil tentang papan adalah firman Allah Ta’ala, أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6) Rincian nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri meliputi: 1) makanan, 2) lauk, 3) pakaian, 4) alat kebersihan, 5) peralatan makan, 6) tempat tinggal, 7) perabotan, 8) penyejuk atau pendingin ruangan, dan 9) pembantu jika diperlukan. Catatan: Nafkah di atas adalah standar wajib. Misal, seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa alat-alat kebersihan yang diperlukan untuk menjaga kebersihan diri dan menghilangkan kotoran, seperti sisir, minyak rambut, sabun, dan lain-lain, sesuai dengan kemampuan suami serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Adapun standar baik adalah dengan suami memberikan hal tambahan di luar dari standar wajib, yaitu misal memenuhi kebutuhan perawatan diri istri. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Dalam upaya mencari nafkah, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan: Pertama: Pastikan rezeki yang diperoleh berasal dari harta yang halal, meskipun jumlahnya sedikit. Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ “Sedikit dari harta yang halal memiliki keberkahan di dalamnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646) Baca juga: Dampak Harta Haram Kedua: Syukuri nikmat yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak bersyukur atas yang sedikit, maka dia tidak akan mampu bersyukur atas yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667) Ketiga: Jangan sampai kesibukan bekerja menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ “Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99). Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa makna “al-yaqin” dalam ayat tersebut adalah kematian, karena kematian adalah sesuatu yang pasti. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal dan diberi kemudahan untuk tetap rutin beribadah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ   Silakan unduh naskah “Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Nafkah dan Tuntunannya” [googlepdf url=”https://pub-197ab8ad3d8f43579262a2fb5d4d89f9.r2.dev/2024/10/Khutbah-Jumat-Keutamaan-Memberi-Nafkah-dan-Tuntunannya.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]   – Disusun pada siang hari, Jumat Wage, 2 Rabiuts Tsani 1446 H, 4 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsharta kerja keras mencari nafkah nafkah nafkah suami pada istri pekerjaan yang paling baik

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Posted on October 3, 2024October 3, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202DOA KELUAR RUMAH Bag-1 Salah satu momen yang selalu dialami oleh setiap manusia adalah: keluar rumah untuk melakukan berbagai urusan, duniawi maupun ukhrawi. Karena itulah aktivitas ini mendapatkan perhatian dalam agama kita. Islam mengajarkan berbagai adab yang semestinya diperhatikan. Salah satunya adalah membaca doa keluar rumah. Agar kita mendapatkan penjagaan dari Allah, bantuan dan petunjuk dari-Nya. Redaksi doa ini ada beberapa macam. Salah satunya adalah: بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi, lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh”. Dalil Landasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ» “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu ia membaca doa “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallôhi lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh (Dengan memohon pertolongan Allah aku keluar. Aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah)”; niscaya akan dikatakan untuknya, “Engkau telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan”. Lalu para setan bakal menyingkir dan saling berkomentar kepada sesamanya, “Apa yang bisa kau perbuat kepada orang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan perlindungan?”. HR. Abu Dawud (no. 5095) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Renungan Kandungan Manusia itu tidak mungkin bisa lepas dari pertolongan Allah, dia selalu membutuhkan bantuan-Nya. Sebab dia makhluk yang lemah, sedangkan Allah Maha Kuat. Karena itu di dalam doa ini, kita diajari untuk senantiasa kembali kepada Allah, bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Juga selalu memohon pertolongan, bantuan dan taufik dari-Nya. Doa ini dibuka dengan basmalah. Nama Allah disebut sebagai bentuk permohonan hamba kepada-Nya; agar Dia menolongnya, menjaganya dan memberikan padanya petunjuk. Selanjutnya kita mengikrarkan ketawakalan hanya kepada Allah. Tawakal adalah amalan hati. Maknanya adalah: ketergantungan hati kepada Allah, menyerahkan dan mempercayakan segala urusan kepada Allah semata. Jika hamba merealisasikan tawakal; niscaya keikhlasannya akan memuncak, hubungannya dengan Allah semakin dekat, sehingga dia akan senantiasa dilindungi oleh Allah dan keperluannya selalu dipenuhi oleh-Nya. Di penghujung doa ini, kita mengucapkan hauqalah; yakni kalimat lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh. Dzikir ini adalah simbol kepasrahan hamba kepada Allah dan pernyataan bahwa kekuatan sejati itu hanya di tangan-Nya. Di dalam kalimat ini juga terkandung pengakuan akan kelemahan diri hamba di hadapan Rabbul ‘alamin. Ia tidak mampu untuk mendatangkan manfaat apapun atau mencegah marabahaya sekecil apapun, melainkan jika dibantu oleh Allah ta’ala. Siapapun yang membaca doa di atas dengan serius, niscaya ia akan meraih berbagai macam keuntungan. Dia akan mendapatkan petunjuk dari Allah untuk menemukan jalan kebenaran dan menitinya, sehingga tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Lalu seluruh urusan duniawi dan ukhrawinya akan dipenuhi Allah. Juga ia akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan para musuhnya, baik dari kalangan jin maupun manusia. Saat itulah para setan merasa pesimis untuk menemukan celah guna mencelakainya, sehingga mereka memilih untuk pergi menjauh. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 27 Muharram 1445 / 14 Agustus 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAKSerial Fiqih Pendidikan Anak No: 183 – MENUNAIKAN HAK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Posted on October 3, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 182MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK Salah satu faktor terpenting yang menunjang kesuksesan pendidikan anak—namun justru sering diabaikan—adalah doa. Yakni mendoakan kebaikan untuk anak. Sebagian orang mengira bahwa doa itu tidak diperlukan. Yang penting—kata mereka—adalah berusaha secara maksimal. Bahkan mereka mengklaim bahwa doa merupakan simbol kemalasan. Sebab mereka pikir, doa itu berarti duduk berpangku tangan tanpa usaha. Asumsi ini jelas keliru. Sebab usaha dan doa bisa berjalan beriringan. Di antara anak hebat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Ternyata salah satu rahasia di balik kehebatannya, adalah upaya maksimal Ibunda Anas dalam menjalani proses pendidikan putranya. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan mahal bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas radhiyallahu ‘anhu bercerita, قَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُولَ اللهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللهَ لَهُ، قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: «اللهُمَّ ‌أَكْثِرْ ‌مَالَهُ وَوَلَدَهُ، ‌وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ»” Ibuku berkata, “Wahai Rasulullah, mohon doakan pembantu kecilmu ini (Anas)!”. Maka beliaupun mendoakan Anas dengan seluruh kebaikan. Di akhir doa, beliau bersabda, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anak Anas, serta berkahilah hal itu untuknya”. HR. Muslim (no. 660). Sang Ibunda benar-benar berusaha mempersiapkan masa depan cemerlang untuk putranya. Berkat doa di atas, Anas dikaruniai oleh Allah banyak sekali anak dan cucu yang salih dan salihah. Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Allahu akbar! Maka jangan pernah putus untuk mendoakan kebaikan buat putra-putri kita. Terutama menggunakan doa-doa terbaik yang termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits. Sesulit apapun kondisi lingkungan kita hari ini dan seberat apapun rintangan yang menghalangi jalan kita, yakinlah bahwa dengan kehendak dan kuasa Allah, semua akan terasa ringan dan mudah. Waspadailah kelicikan setan yang memanfaatkan momen emosi kita untuk memancing agar kita mendoakan keburukan bagi anak. Tahan lisan kita sekuat tenaga dari ucapan-ucapan yang hanya akan menimbulkan penyesalan mendalam di kemudian hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mewanti-wanti, «لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ؛ لا تُوَافِقُوا مِنَ الله سَاعَةً يُسْأَلُ فيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ» “Janganlah berdoa keburukan untuk diri kalian sendiri. Janganlah berdoa keburukan untuk anak-anak kalian. Janganlah berdoa keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi doa kalian itu bertepatan dengan waktu mustajab, sehingga dikabulkan Allah ta’ala”. HR. Muslim (no. 3009) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Adakalanya seorang ayah atau ibu marah terhadap anaknya, hingga mendoakan keburukan. Ini sangat berbahaya, karena barangkali doanya dikabulkan. Akibatnya anak tersebut semakin bertambah rusak. Dalam kondisi seperti ini, orang tua harus berdoa lagi untuk kebaikan sang anak; guna menghapus doa pertama yang berisi permohonan keburukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang bisa menolak takdir, kecuali doa”. HR. Tirmidziy (no. 2139) dan dinilai hasan oleh beliau juga al-Albaniy. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 3 R. Awal 1445 / 18 September 2023 No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 202 – DOA KELUAR RUMAH Bag-1 SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI

Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 181MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINI Anak itu akan tumbuh sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh pendidiknya di masa kecil. Karena itulah sejak dini, anak harus dibiasakan berakhlak mulia. Pembiasaan ini harus dilakukan dengan cara yang mulia pula. Yakni dengan kelembutan, bukan kekasaran. Akhlak mulia yang dimaksud di sini adalah akhlak yang bersifat batiniyah maupun lahiriah. Akhlak batiniyah adalah sifat-sifat baik yang ditumbuhkan di dalam hati. Seperti ketergantungan kepada Allah, kesabaran, kedermawanan serta kebersihan hati dari rasa iri dan dengki terhadap orang lain. Sedangkan akhlak lahiriah adalah: sopan santun dalam berbicara, bersikap baik kepada orang tua dan orang lain, adab makan, adab bertamu dan yang semisal itu. Terkait dengan penanaman akhlak batiniyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dalam sabdanya kepada keponakan beliau; Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, «يَا غُلاَمُ … إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ» “Nak… Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Bila engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah bila seluruh manusia bersatu padu untuk memberimu suatu manfaat, maka mereka tidak akan mampu memberikannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Sebaliknya bila mereka semua bersatu padu untuk mencelakaimu, maka mereka tidak akan mampu melakukannya, kecuali bila telah ditakdirkan Allah. Pena takdir telah diangkat dan kitab takdir telah selesai dituliskan”. HR. Tirmidziy (No. 2516) dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih. Adapun contoh penanaman akhlak lahiriyah, adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, “Nak, bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah makanan yang terdekat denganmu”. HR. Bukhari (No. 5376) dan Muslim (No. 2022). Proses penanaman berbagai akhlak mulia di atas, harus dijalankan dengan cara yang baik. Yakni dengan menyampaikan pesan-pesan mulia tersebut secara halus dan ungkapan yang mudah dimengerti. Bukan dengan kekasaran, teriakan, atau marah-marah. Yang justru akan mengakibatkan anak bersikap antipati. Di atas itu semua, orang tua harus menjadi suri teladan dalam mempraktekkan akhlak-akhlak mulia tadi. Sebab anak adalah peniru ulung. Maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Alangkah kontradiktifnya, orang tua yang menyuruh anaknya makan dan minum menggunakan tangan kanan, namun mereka berdua masih terbiasa menggunakan tangan kiri. Orang tua menyuruh anaknya bersikap dermawan, tapi mereka berdua mencontohkan sifat pelit dalam kesehariannya. Ketidaksinkronan antara ucapan dan perbuatan ini, tentu akan mengganggu proses penanaman akhlak mulia dalam diri anak. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 Shafar 1445 / 4 September 2023 Terinspirasi dari buku Islamic Parenting, karya Jamal Abdurrahman (hal. 115-119). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 200 – ATURAN SAAT MIMPI BAIKSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Siksaan Bagi Pendosa

Banyak orang yang bersandar pada rahmat Allah, namun lalai akan siksaan-Nya yang pedih bagi para pendosa. Tulisan ini mengingatkan kita tentang bahaya mengabaikan perintah Allah dan akibatnya di akhirat nanti.   Daftar Isi tutup 1. [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] 2. [Hukuman bagi Tukang Ghibah] 3. [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] 4. [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] 5. [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] 6. [Hukuman bagi Pecandu Khamr] 7. [Kubur Disempitlkan] 8. [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] 9. [Panasnya Hari Kiamat] 10. [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] 11. [Hukuman bagi Orang Sombong] 12. [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] 13. [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] 14. [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] 15. [Merampas Tanah Orang Lain] 16. [Panasnya Neraka Jahannam] 17. [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 41-43) sebagai berikut: Banyak orang yang bodoh bersandar pada rahmat, ampunan, dan kemurahan Allah sehingga mengabaikan perintah dan larangan. Mereka lalai terhadap siksa Allah yang amat pedih, bahkan siksa-Nya bagi orang-orang yang berbuat dosa tidak bisa ditolak. Orang yang bersandar pada ampunan Allah, tetapi terus-menerus berbuat dosa, layaknya seorang pembangkang. Ma’ruf berkata: “Harapanmu terhadap rahmat Dzat yang tidak kamu patuhi merupakan kebodohan dan kehinaan.” Sebagian ulama mengatakan: “Siapa saja di antara kalian yang terpotong tangannya di dunia karena mencuri tiga dirham janganlah pernah merasa aman. Sebab, dengan saja hukumannya di akhirat nanti benar-benar akan lebih daripada perbuatan tersebut.” Seseorang melayani al-Hasan: “Kami melihatmu sering menangis.” Ia menjawab: “Aku takut Allah melemparkanku ke dalam Neraka, sedangkan Dia tidak peduli.” Ia juga berkata: “Sungguh, terdapat suatu kaum yang dilalaikan oleh angan-angan akan ampunan Allah sehingga mereka meninggal dunia tanpa bertaubat. Salah seorang berkata: ‘Hal ini disebabkan aku banyak bersangka terhadap Rabbku.’ Ini merupakan pernyataan dusta! Sekiranya orang itu benar-benar bersangka kepada-Nya, tentu ia akan memperbaiki amalnya.” Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan: “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat saat berkumpul dengan suatu kaum yang menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hampir terbang?” Ia menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya berteman dengan suatu kaum yang menakut-nakutimu hingga akhirnya kamu menemukan rasa aman itu lebih baik daripada kamu berteman dengan sekelompok orang yang membuatmu merasa aman, namun pada akhirnya kamu dikejar-kejar oleh perkara-perkara yang menakutkan.”   [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] Disebutkan dalam ash-Shahīhain, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَطُوفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا أَصَابَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ. “Seorang pria didatangkan pada hari Kiamat, lalu dilemparkan ke dalam Neraka. Isi perutnya terburai, dan ia berputar-putar di Neraka seperti keledai yang berkeliling pada batu penggiling gandum. Lalu ia dikerumuni oleh penghuni Neraka, mereka berkata: ‘Wahai Fulan, apa yang menimpamu? Bukankah kamu dahulu menyuruh kami berbuat baik dan mencegah kami dari berbuat keji?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku dahulu menyuruh kalian berbuat baik, namun aku tidak melakukannya. Aku juga mencegah kalian dari berbuat keji, namun aku melakukannya.’” Imam Ahmad menyebutkan hadits Abu Rafi’, ia berkata: “Rasulullah pernah melewati kuburan al-Baqi’ lalu berkata: ‘Cis, cis.’ Aku mengira ucapan tersebut ditujukan kepadaku. Beliau berkata: ‘Bukan kamu yang aku maksud, tetapi penghuni kubur itu. Aku mengutusnya untuk mengambil zakat dari keluarga Fulan, tetapi ia mengambil sebuah pakaian (darinya). Sekarang, ia dikenakan pakaian yang serupa dari api Neraka.’” Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Malik, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِمَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ مِقْرَاضًا مِنْ نَارٍ، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا كَانُوا يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ، أَفَلَا يَعْقِلُونَ؟ “Pada malam Isra’ Mi’raj, aku melewati suatu kaum yang bibir mereka digunting dengan gunting dari api Neraka. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka?’ Mereka (Jibril dan para Malaikat) menjawab: ‘Para khathib (tukang khutbah) dari umatmu di dunia. Mereka menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan, namun mereka melupakan diri sendiri. Tidakkah mereka berpikir?’”   [Hukuman bagi Tukang Ghibah] Masih dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِلَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ. “Tatkala aku dimikrajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar wajah dan dada sendiri. Aku pun bertanya: ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (melakukan ghibah) dan menodai kehormatan mereka.’” (HR. Ahmad, 3:224; Abu Daud, no. 4878, 4879; Ibnu Abid Dunya dalam Ash-Shumtu, no. 165, 572. Syaikh ‘Ali Al-Halabi Al-Atsari mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] Disebutkan pula dalam kitab yang sama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabi sering mengucapkan: ِيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ. فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ شَاءَ. “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu.” Kami menyahut: “Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa, apakah engkau masih mengkhawatirkan kami?” Beliau menjawab: “Benar. Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Allah; Dia membolak-balikkan sesuai dengan kehendak-Nya.”   [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] Disebutkan juga dalam kitab tersebut, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: ِمَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ. قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ. “Mengapa aku belum pernah melihat Malaikat Mikail tertawa?” Jibril menjawab: “Ia tidak pernah tertawa sejak Neraka diciptakan.”   [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] Di dalam Shahih Muslim, juga dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً، ثُمَّ يُقَالُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ، وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ. “Didatangkan orang yang paling menikmati hidup di dunia dari kalangan penghuni Neraka, lalu dicelupkan ke dalam Neraka sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Pernahkah engkau merasakan kenikmatan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku.’ Dan didatangkan pula orang yang paling menderita di dunia dari kalangan penghuni Surga, lalu dicelupkan ke dalam Surga sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan penderitaan? Pernahkah engkau mengalami kesulitan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku, aku tidak pernah merasakan penderitaan, dan aku tidak pernah melihat kesulitan.’” “Dihadirkan salah seorang calon penghuni Neraka yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling banyak mendapat kesenangan. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Neraka, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat suatu kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan suatu kesenangan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku.’ Selanjutnya, dihadirkan salah seorang calon penghuni Surga yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling sengsara. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Surga, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai Anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan? Apakah kamu pernah mengalami penderitaan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku’. Aku tidak pernah mengalami kesengsaraan dan aku tidak pernah melihat penderitaan.”   [Hukuman bagi Pecandu Khamr] Dalam Shahih Muslim, dari Jabir, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: ِ(كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَهِدَ إِلَى مَنْ شَرِبَ الْمُسْكِرَاتِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ. قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عُرَاقُ أَهْلِ النَّارِ، أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ.) “Setiap yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya Allah berjanji terhadap siapa saja yang meminum minuman yang memabukkan bahwa ia akan diberi minum dari thinatu khabal.” Ada yang bertanya: “Apa maksud dari thinatu khabal?” Beliau kemudian menjawab: “Keringat atau cairan perasan tubuh penghuni Neraka.” Baca juga: Khamr itu Biang Kerusakan   [Kubur Disempitlkan] Di dalam Al-Musnad, dari hadits Hudzaifah, ia menuturkan, “Kami pernah mengiringi sebuah jenazah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setibanya di kuburan, beliau duduk di tepinya dan berkali-kali melihat ke dalamnya. Beliau pun bersabda,  يُضْغَطُ المُؤْمِنُ فِيْهِ ضَغْطَةً تَزُولُ مِنْهَا حَمَائِلُهُ، وَيُمْلَأُ عَلَى الْكَافِرِ نَارًا “Di dalam kubur, orang Mukmin dihimpit dengan suatu himpitan yang menghancurkan urat-urat kedua testisnya, sedangkan kuburan orang kafir dipenuhi dengan api.” Arti dari al-hama-il (الحَمَائِلُ) adalah urat-urat kedua testis. Di dalam al-Musnad, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersama Rasulullah ke tempat Sa’ad bin Mu’adz ketika ia meninggal. Setelah Rasulullah menshalatkannya dan jenazahnya diletakkan di dalam kubur, serta kuburan tersebut telah diratakan, beliau bertasbih. Kami bertasbih dalam waktu yang lama. Sesudah itu, beliau bertakbir. Kami kembali bertakbir dalam waktu yang lama. Ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau bertasbih kemudian bertakbir?’ Beliau menjawab: ِ(لَقَدْ تَضَايَقَ القَبْرُ عَلَى هَذَا العَبْدِ الصَّالِحِ ضَمَّةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا.) “Kuburan tersebut telah menghimpit hamba yang salih ini, hingga akhirnya Allah melapangkannya.”   [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] Di dalam Shahihul Bukhari, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ(إِذَا وُضِعَتِ الْجَنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا، يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الإِنسَانَ، وَلَوْ سَمِعَهُ الإِنسَانُ لَصَعِقَ.) “Ketika jenazah telah diletakkan dan diusung oleh orang-orang di atas pundak-pundak mereka, jika dahulu ia orang yang shalih, ia berkata: ‘Segerakan aku, segerakan aku.’ Namun jika dahulu ia bukan orang yang saleh, ia berkata: ‘Duhai, celakalah aku, ke mana kalian membawaku?’ Suaranya terdengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Seandainya manusia mendengarnya, tentulah ia akan pingsan.”   [Panasnya Hari Kiamat] Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: ِ(تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيَزْدَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، فَتَغْلِي مِنْهَا الرُّءُوسُ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يَعْرَقُونَ فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْجِمُهُ الْعَرَقُ.) “Pada hari Kiamat, matahari mendekat hingga jaraknya menjadi satu mil. Panasnya akan ditambah sekian dan sekian. Kepala-kepala mendidih seperti panci yang mendidih. Orang-orang mengeluarkan keringat sesuai dengan dosa-dosa mereka; ada yang sampai mata kakinya, ada yang sampai kedua betisnya, ada pula yang sampai separuh tubuhnya (pinggang), dan ada yang sampai ke mulutnya.”   [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] Di dalam al-Musnad, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ(كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ، وَحَتَّى جَبْهَتُهُ مَعَ يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ؟ فَقَالَ أَصْحَابُهُ: كَيْفَ نَقُولُ؟ قَالَ: (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا). “Bagaimana mungkin aku hidup senang, sedang pemilik sangkakala telah siap meniup sangkakala di mulutnya? Dahinya menunduk, ia mendengarkan secara saksama kapan ia diperintahkan untuk meniupnya.” Para Sahabat bertanya: “Apa yang harus kita ucapkan?” Beliau menjawab: “Katakanlah: ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil, ‘alallahi tawakkalna’ (Cukuplah Allah bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik penolong. Kami bertawakal kepada-Nya).”   [Hukuman bagi Orang Sombong] Di dalam al-Musnad dari Ibnu Umar, ia meriwayatkannya secara marfu’ (periwayatan hadis yang sampai kepada Nabi): ِ((مَنْ تعظم فِي نَفْسِهِ، أَوْ اخْتَالَ فِي مِشْيَتِهِ، لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ)) “Siapa yang membanggakan diri dan congkak dalam gaya jalannya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.”   [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ((إِنَّ الْمُصَوِّرِينَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ)) “Sesungguhnya para penggambar akan diadzab pada hari Kiamat. Akan dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian buat.’” Baca juga:  Hukum Mengambil Foto dengan Kamera Apa Hukum Fotografi dalam Islam?   [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ((إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُقَالُ: هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)) “Sesungguhnya jika salah seorang kalian meninggal dunia, maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya kelak, pada waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk penghuni Surga, maka ia akan melihat tempat duduknya di Surga. Jika ia termasuk penghuni Neraka, maka ia akan melihat tempat duduknya di Neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Inilah tempat dudukmu hingga kelak Allah membangkitkanmu pada hari Kiamat.’”   [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِمَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, ِأَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ. “Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581) Baca juga: Dosa Kezaliman, Ingatlah dan Mintalah Maaf   [Merampas Tanah Orang Lain] Dalam Kitab Ash-Shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ«مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ» . “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara tidak sah, maka ia akan ditenggelamkan pada hari kiamat hingga kedalaman tujuh lapis bumi.”  Baca juga: Merampas Harta Orang Lain Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)   [Panasnya Neraka Jahannam] Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ِ«نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي يُوقِدُ بَنُو آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، قَالُوا:وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ، قَالَ: فَإِنَّهَا قَدْ فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا» . “Api kalian yang dinyalakan oleh manusia ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam.” Para sahabat berkata, “Demi Allah, itu saja sudah cukup.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya api neraka Jahannam melebihi panasnya dengan enam puluh sembilan bagian, semuanya memiliki panas seperti api yang ada di dunia ini.”   [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Imam Ahmad berkata, “Kami diberitahu Abu Mu’awiyah; kami diberitahu al-A’masy; dari Salman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, ia me-marfu’-kannya, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ رَجُلٌ النَّارَ فِي ذُبَابٍ، قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، فَقَالَ لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ، قَالُوا قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ، فَقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا مِنْ دُونِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَدَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْعَبْدُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. “Seseorang masuk Surga disebabkan seekor lalat dan seorang lainnya masuk Neraka disebabkan seekor lalat.” “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” tanya para Sahabat. Beliau kemudian menjelaskan, “Ada dua orang yang melewati suatu kaum yang memiliki patung; sementara tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya melainkan harus mempersembahkan sesuatu. Kaum tadi berkata kepada salah seorang dari keduanya, ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ Ia menjawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun.’ ‘Berqurbanlah walaupun hanya dengan seekor lalat.’ Orang itu lalu berqurban dengan seekor lalat dan mereka pun membiarkannya meneruskan perjalanan. Karena itulah ia masuk Neraka. Selanjutnya, kaum itu berkata kepada orang kedua: ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ ‘Aku tidak mau berqurban dengan sesuatu untuk siapa pun juga selain Allah,’ jawabnya. Mereka lantas memenggal lehernya, dan ia pun masuk Surga.” Nabi melanjutkan sabdanya, “Inilah satu kalimat yang diucapkan oleh seorang hamba sehingga menyebabkannya jatuh ke dalam Neraka (yang kedalamannya) lebih jauh dibandingkan jarak antara timur dan barat.” Baca juga: Masuk Neraka Karena Lalat   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin 70.000 Orang yang Masuk Surga Tanpa Siksa – Diselesaikan pada 28 Rabiul Awal 1446 H, 2 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Sekar Kedhaton Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi berdoa beriman kepada takdir doa ampunan dosa besar dosa syirik faedah dari Ibnul Qayyim istighfar nasihat ibnul qayyim taubat

Siksaan Bagi Pendosa

Banyak orang yang bersandar pada rahmat Allah, namun lalai akan siksaan-Nya yang pedih bagi para pendosa. Tulisan ini mengingatkan kita tentang bahaya mengabaikan perintah Allah dan akibatnya di akhirat nanti.   Daftar Isi tutup 1. [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] 2. [Hukuman bagi Tukang Ghibah] 3. [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] 4. [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] 5. [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] 6. [Hukuman bagi Pecandu Khamr] 7. [Kubur Disempitlkan] 8. [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] 9. [Panasnya Hari Kiamat] 10. [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] 11. [Hukuman bagi Orang Sombong] 12. [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] 13. [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] 14. [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] 15. [Merampas Tanah Orang Lain] 16. [Panasnya Neraka Jahannam] 17. [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 41-43) sebagai berikut: Banyak orang yang bodoh bersandar pada rahmat, ampunan, dan kemurahan Allah sehingga mengabaikan perintah dan larangan. Mereka lalai terhadap siksa Allah yang amat pedih, bahkan siksa-Nya bagi orang-orang yang berbuat dosa tidak bisa ditolak. Orang yang bersandar pada ampunan Allah, tetapi terus-menerus berbuat dosa, layaknya seorang pembangkang. Ma’ruf berkata: “Harapanmu terhadap rahmat Dzat yang tidak kamu patuhi merupakan kebodohan dan kehinaan.” Sebagian ulama mengatakan: “Siapa saja di antara kalian yang terpotong tangannya di dunia karena mencuri tiga dirham janganlah pernah merasa aman. Sebab, dengan saja hukumannya di akhirat nanti benar-benar akan lebih daripada perbuatan tersebut.” Seseorang melayani al-Hasan: “Kami melihatmu sering menangis.” Ia menjawab: “Aku takut Allah melemparkanku ke dalam Neraka, sedangkan Dia tidak peduli.” Ia juga berkata: “Sungguh, terdapat suatu kaum yang dilalaikan oleh angan-angan akan ampunan Allah sehingga mereka meninggal dunia tanpa bertaubat. Salah seorang berkata: ‘Hal ini disebabkan aku banyak bersangka terhadap Rabbku.’ Ini merupakan pernyataan dusta! Sekiranya orang itu benar-benar bersangka kepada-Nya, tentu ia akan memperbaiki amalnya.” Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan: “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat saat berkumpul dengan suatu kaum yang menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hampir terbang?” Ia menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya berteman dengan suatu kaum yang menakut-nakutimu hingga akhirnya kamu menemukan rasa aman itu lebih baik daripada kamu berteman dengan sekelompok orang yang membuatmu merasa aman, namun pada akhirnya kamu dikejar-kejar oleh perkara-perkara yang menakutkan.”   [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] Disebutkan dalam ash-Shahīhain, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَطُوفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا أَصَابَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ. “Seorang pria didatangkan pada hari Kiamat, lalu dilemparkan ke dalam Neraka. Isi perutnya terburai, dan ia berputar-putar di Neraka seperti keledai yang berkeliling pada batu penggiling gandum. Lalu ia dikerumuni oleh penghuni Neraka, mereka berkata: ‘Wahai Fulan, apa yang menimpamu? Bukankah kamu dahulu menyuruh kami berbuat baik dan mencegah kami dari berbuat keji?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku dahulu menyuruh kalian berbuat baik, namun aku tidak melakukannya. Aku juga mencegah kalian dari berbuat keji, namun aku melakukannya.’” Imam Ahmad menyebutkan hadits Abu Rafi’, ia berkata: “Rasulullah pernah melewati kuburan al-Baqi’ lalu berkata: ‘Cis, cis.’ Aku mengira ucapan tersebut ditujukan kepadaku. Beliau berkata: ‘Bukan kamu yang aku maksud, tetapi penghuni kubur itu. Aku mengutusnya untuk mengambil zakat dari keluarga Fulan, tetapi ia mengambil sebuah pakaian (darinya). Sekarang, ia dikenakan pakaian yang serupa dari api Neraka.’” Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Malik, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِمَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ مِقْرَاضًا مِنْ نَارٍ، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا كَانُوا يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ، أَفَلَا يَعْقِلُونَ؟ “Pada malam Isra’ Mi’raj, aku melewati suatu kaum yang bibir mereka digunting dengan gunting dari api Neraka. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka?’ Mereka (Jibril dan para Malaikat) menjawab: ‘Para khathib (tukang khutbah) dari umatmu di dunia. Mereka menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan, namun mereka melupakan diri sendiri. Tidakkah mereka berpikir?’”   [Hukuman bagi Tukang Ghibah] Masih dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِلَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ. “Tatkala aku dimikrajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar wajah dan dada sendiri. Aku pun bertanya: ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (melakukan ghibah) dan menodai kehormatan mereka.’” (HR. Ahmad, 3:224; Abu Daud, no. 4878, 4879; Ibnu Abid Dunya dalam Ash-Shumtu, no. 165, 572. Syaikh ‘Ali Al-Halabi Al-Atsari mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] Disebutkan pula dalam kitab yang sama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabi sering mengucapkan: ِيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ. فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ شَاءَ. “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu.” Kami menyahut: “Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa, apakah engkau masih mengkhawatirkan kami?” Beliau menjawab: “Benar. Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Allah; Dia membolak-balikkan sesuai dengan kehendak-Nya.”   [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] Disebutkan juga dalam kitab tersebut, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: ِمَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ. قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ. “Mengapa aku belum pernah melihat Malaikat Mikail tertawa?” Jibril menjawab: “Ia tidak pernah tertawa sejak Neraka diciptakan.”   [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] Di dalam Shahih Muslim, juga dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً، ثُمَّ يُقَالُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ، وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ. “Didatangkan orang yang paling menikmati hidup di dunia dari kalangan penghuni Neraka, lalu dicelupkan ke dalam Neraka sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Pernahkah engkau merasakan kenikmatan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku.’ Dan didatangkan pula orang yang paling menderita di dunia dari kalangan penghuni Surga, lalu dicelupkan ke dalam Surga sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan penderitaan? Pernahkah engkau mengalami kesulitan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku, aku tidak pernah merasakan penderitaan, dan aku tidak pernah melihat kesulitan.’” “Dihadirkan salah seorang calon penghuni Neraka yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling banyak mendapat kesenangan. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Neraka, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat suatu kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan suatu kesenangan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku.’ Selanjutnya, dihadirkan salah seorang calon penghuni Surga yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling sengsara. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Surga, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai Anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan? Apakah kamu pernah mengalami penderitaan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku’. Aku tidak pernah mengalami kesengsaraan dan aku tidak pernah melihat penderitaan.”   [Hukuman bagi Pecandu Khamr] Dalam Shahih Muslim, dari Jabir, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: ِ(كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَهِدَ إِلَى مَنْ شَرِبَ الْمُسْكِرَاتِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ. قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عُرَاقُ أَهْلِ النَّارِ، أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ.) “Setiap yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya Allah berjanji terhadap siapa saja yang meminum minuman yang memabukkan bahwa ia akan diberi minum dari thinatu khabal.” Ada yang bertanya: “Apa maksud dari thinatu khabal?” Beliau kemudian menjawab: “Keringat atau cairan perasan tubuh penghuni Neraka.” Baca juga: Khamr itu Biang Kerusakan   [Kubur Disempitlkan] Di dalam Al-Musnad, dari hadits Hudzaifah, ia menuturkan, “Kami pernah mengiringi sebuah jenazah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setibanya di kuburan, beliau duduk di tepinya dan berkali-kali melihat ke dalamnya. Beliau pun bersabda,  يُضْغَطُ المُؤْمِنُ فِيْهِ ضَغْطَةً تَزُولُ مِنْهَا حَمَائِلُهُ، وَيُمْلَأُ عَلَى الْكَافِرِ نَارًا “Di dalam kubur, orang Mukmin dihimpit dengan suatu himpitan yang menghancurkan urat-urat kedua testisnya, sedangkan kuburan orang kafir dipenuhi dengan api.” Arti dari al-hama-il (الحَمَائِلُ) adalah urat-urat kedua testis. Di dalam al-Musnad, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersama Rasulullah ke tempat Sa’ad bin Mu’adz ketika ia meninggal. Setelah Rasulullah menshalatkannya dan jenazahnya diletakkan di dalam kubur, serta kuburan tersebut telah diratakan, beliau bertasbih. Kami bertasbih dalam waktu yang lama. Sesudah itu, beliau bertakbir. Kami kembali bertakbir dalam waktu yang lama. Ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau bertasbih kemudian bertakbir?’ Beliau menjawab: ِ(لَقَدْ تَضَايَقَ القَبْرُ عَلَى هَذَا العَبْدِ الصَّالِحِ ضَمَّةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا.) “Kuburan tersebut telah menghimpit hamba yang salih ini, hingga akhirnya Allah melapangkannya.”   [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] Di dalam Shahihul Bukhari, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ(إِذَا وُضِعَتِ الْجَنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا، يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الإِنسَانَ، وَلَوْ سَمِعَهُ الإِنسَانُ لَصَعِقَ.) “Ketika jenazah telah diletakkan dan diusung oleh orang-orang di atas pundak-pundak mereka, jika dahulu ia orang yang shalih, ia berkata: ‘Segerakan aku, segerakan aku.’ Namun jika dahulu ia bukan orang yang saleh, ia berkata: ‘Duhai, celakalah aku, ke mana kalian membawaku?’ Suaranya terdengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Seandainya manusia mendengarnya, tentulah ia akan pingsan.”   [Panasnya Hari Kiamat] Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: ِ(تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيَزْدَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، فَتَغْلِي مِنْهَا الرُّءُوسُ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يَعْرَقُونَ فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْجِمُهُ الْعَرَقُ.) “Pada hari Kiamat, matahari mendekat hingga jaraknya menjadi satu mil. Panasnya akan ditambah sekian dan sekian. Kepala-kepala mendidih seperti panci yang mendidih. Orang-orang mengeluarkan keringat sesuai dengan dosa-dosa mereka; ada yang sampai mata kakinya, ada yang sampai kedua betisnya, ada pula yang sampai separuh tubuhnya (pinggang), dan ada yang sampai ke mulutnya.”   [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] Di dalam al-Musnad, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ(كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ، وَحَتَّى جَبْهَتُهُ مَعَ يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ؟ فَقَالَ أَصْحَابُهُ: كَيْفَ نَقُولُ؟ قَالَ: (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا). “Bagaimana mungkin aku hidup senang, sedang pemilik sangkakala telah siap meniup sangkakala di mulutnya? Dahinya menunduk, ia mendengarkan secara saksama kapan ia diperintahkan untuk meniupnya.” Para Sahabat bertanya: “Apa yang harus kita ucapkan?” Beliau menjawab: “Katakanlah: ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil, ‘alallahi tawakkalna’ (Cukuplah Allah bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik penolong. Kami bertawakal kepada-Nya).”   [Hukuman bagi Orang Sombong] Di dalam al-Musnad dari Ibnu Umar, ia meriwayatkannya secara marfu’ (periwayatan hadis yang sampai kepada Nabi): ِ((مَنْ تعظم فِي نَفْسِهِ، أَوْ اخْتَالَ فِي مِشْيَتِهِ، لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ)) “Siapa yang membanggakan diri dan congkak dalam gaya jalannya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.”   [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ((إِنَّ الْمُصَوِّرِينَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ)) “Sesungguhnya para penggambar akan diadzab pada hari Kiamat. Akan dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian buat.’” Baca juga:  Hukum Mengambil Foto dengan Kamera Apa Hukum Fotografi dalam Islam?   [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ((إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُقَالُ: هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)) “Sesungguhnya jika salah seorang kalian meninggal dunia, maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya kelak, pada waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk penghuni Surga, maka ia akan melihat tempat duduknya di Surga. Jika ia termasuk penghuni Neraka, maka ia akan melihat tempat duduknya di Neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Inilah tempat dudukmu hingga kelak Allah membangkitkanmu pada hari Kiamat.’”   [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِمَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, ِأَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ. “Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581) Baca juga: Dosa Kezaliman, Ingatlah dan Mintalah Maaf   [Merampas Tanah Orang Lain] Dalam Kitab Ash-Shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ«مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ» . “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara tidak sah, maka ia akan ditenggelamkan pada hari kiamat hingga kedalaman tujuh lapis bumi.”  Baca juga: Merampas Harta Orang Lain Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)   [Panasnya Neraka Jahannam] Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ِ«نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي يُوقِدُ بَنُو آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، قَالُوا:وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ، قَالَ: فَإِنَّهَا قَدْ فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا» . “Api kalian yang dinyalakan oleh manusia ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam.” Para sahabat berkata, “Demi Allah, itu saja sudah cukup.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya api neraka Jahannam melebihi panasnya dengan enam puluh sembilan bagian, semuanya memiliki panas seperti api yang ada di dunia ini.”   [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Imam Ahmad berkata, “Kami diberitahu Abu Mu’awiyah; kami diberitahu al-A’masy; dari Salman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, ia me-marfu’-kannya, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ رَجُلٌ النَّارَ فِي ذُبَابٍ، قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، فَقَالَ لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ، قَالُوا قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ، فَقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا مِنْ دُونِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَدَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْعَبْدُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. “Seseorang masuk Surga disebabkan seekor lalat dan seorang lainnya masuk Neraka disebabkan seekor lalat.” “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” tanya para Sahabat. Beliau kemudian menjelaskan, “Ada dua orang yang melewati suatu kaum yang memiliki patung; sementara tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya melainkan harus mempersembahkan sesuatu. Kaum tadi berkata kepada salah seorang dari keduanya, ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ Ia menjawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun.’ ‘Berqurbanlah walaupun hanya dengan seekor lalat.’ Orang itu lalu berqurban dengan seekor lalat dan mereka pun membiarkannya meneruskan perjalanan. Karena itulah ia masuk Neraka. Selanjutnya, kaum itu berkata kepada orang kedua: ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ ‘Aku tidak mau berqurban dengan sesuatu untuk siapa pun juga selain Allah,’ jawabnya. Mereka lantas memenggal lehernya, dan ia pun masuk Surga.” Nabi melanjutkan sabdanya, “Inilah satu kalimat yang diucapkan oleh seorang hamba sehingga menyebabkannya jatuh ke dalam Neraka (yang kedalamannya) lebih jauh dibandingkan jarak antara timur dan barat.” Baca juga: Masuk Neraka Karena Lalat   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin 70.000 Orang yang Masuk Surga Tanpa Siksa – Diselesaikan pada 28 Rabiul Awal 1446 H, 2 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Sekar Kedhaton Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi berdoa beriman kepada takdir doa ampunan dosa besar dosa syirik faedah dari Ibnul Qayyim istighfar nasihat ibnul qayyim taubat
Banyak orang yang bersandar pada rahmat Allah, namun lalai akan siksaan-Nya yang pedih bagi para pendosa. Tulisan ini mengingatkan kita tentang bahaya mengabaikan perintah Allah dan akibatnya di akhirat nanti.   Daftar Isi tutup 1. [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] 2. [Hukuman bagi Tukang Ghibah] 3. [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] 4. [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] 5. [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] 6. [Hukuman bagi Pecandu Khamr] 7. [Kubur Disempitlkan] 8. [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] 9. [Panasnya Hari Kiamat] 10. [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] 11. [Hukuman bagi Orang Sombong] 12. [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] 13. [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] 14. [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] 15. [Merampas Tanah Orang Lain] 16. [Panasnya Neraka Jahannam] 17. [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 41-43) sebagai berikut: Banyak orang yang bodoh bersandar pada rahmat, ampunan, dan kemurahan Allah sehingga mengabaikan perintah dan larangan. Mereka lalai terhadap siksa Allah yang amat pedih, bahkan siksa-Nya bagi orang-orang yang berbuat dosa tidak bisa ditolak. Orang yang bersandar pada ampunan Allah, tetapi terus-menerus berbuat dosa, layaknya seorang pembangkang. Ma’ruf berkata: “Harapanmu terhadap rahmat Dzat yang tidak kamu patuhi merupakan kebodohan dan kehinaan.” Sebagian ulama mengatakan: “Siapa saja di antara kalian yang terpotong tangannya di dunia karena mencuri tiga dirham janganlah pernah merasa aman. Sebab, dengan saja hukumannya di akhirat nanti benar-benar akan lebih daripada perbuatan tersebut.” Seseorang melayani al-Hasan: “Kami melihatmu sering menangis.” Ia menjawab: “Aku takut Allah melemparkanku ke dalam Neraka, sedangkan Dia tidak peduli.” Ia juga berkata: “Sungguh, terdapat suatu kaum yang dilalaikan oleh angan-angan akan ampunan Allah sehingga mereka meninggal dunia tanpa bertaubat. Salah seorang berkata: ‘Hal ini disebabkan aku banyak bersangka terhadap Rabbku.’ Ini merupakan pernyataan dusta! Sekiranya orang itu benar-benar bersangka kepada-Nya, tentu ia akan memperbaiki amalnya.” Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan: “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat saat berkumpul dengan suatu kaum yang menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hampir terbang?” Ia menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya berteman dengan suatu kaum yang menakut-nakutimu hingga akhirnya kamu menemukan rasa aman itu lebih baik daripada kamu berteman dengan sekelompok orang yang membuatmu merasa aman, namun pada akhirnya kamu dikejar-kejar oleh perkara-perkara yang menakutkan.”   [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] Disebutkan dalam ash-Shahīhain, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَطُوفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا أَصَابَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ. “Seorang pria didatangkan pada hari Kiamat, lalu dilemparkan ke dalam Neraka. Isi perutnya terburai, dan ia berputar-putar di Neraka seperti keledai yang berkeliling pada batu penggiling gandum. Lalu ia dikerumuni oleh penghuni Neraka, mereka berkata: ‘Wahai Fulan, apa yang menimpamu? Bukankah kamu dahulu menyuruh kami berbuat baik dan mencegah kami dari berbuat keji?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku dahulu menyuruh kalian berbuat baik, namun aku tidak melakukannya. Aku juga mencegah kalian dari berbuat keji, namun aku melakukannya.’” Imam Ahmad menyebutkan hadits Abu Rafi’, ia berkata: “Rasulullah pernah melewati kuburan al-Baqi’ lalu berkata: ‘Cis, cis.’ Aku mengira ucapan tersebut ditujukan kepadaku. Beliau berkata: ‘Bukan kamu yang aku maksud, tetapi penghuni kubur itu. Aku mengutusnya untuk mengambil zakat dari keluarga Fulan, tetapi ia mengambil sebuah pakaian (darinya). Sekarang, ia dikenakan pakaian yang serupa dari api Neraka.’” Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Malik, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِمَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ مِقْرَاضًا مِنْ نَارٍ، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا كَانُوا يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ، أَفَلَا يَعْقِلُونَ؟ “Pada malam Isra’ Mi’raj, aku melewati suatu kaum yang bibir mereka digunting dengan gunting dari api Neraka. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka?’ Mereka (Jibril dan para Malaikat) menjawab: ‘Para khathib (tukang khutbah) dari umatmu di dunia. Mereka menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan, namun mereka melupakan diri sendiri. Tidakkah mereka berpikir?’”   [Hukuman bagi Tukang Ghibah] Masih dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِلَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ. “Tatkala aku dimikrajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar wajah dan dada sendiri. Aku pun bertanya: ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (melakukan ghibah) dan menodai kehormatan mereka.’” (HR. Ahmad, 3:224; Abu Daud, no. 4878, 4879; Ibnu Abid Dunya dalam Ash-Shumtu, no. 165, 572. Syaikh ‘Ali Al-Halabi Al-Atsari mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] Disebutkan pula dalam kitab yang sama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabi sering mengucapkan: ِيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ. فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ شَاءَ. “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu.” Kami menyahut: “Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa, apakah engkau masih mengkhawatirkan kami?” Beliau menjawab: “Benar. Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Allah; Dia membolak-balikkan sesuai dengan kehendak-Nya.”   [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] Disebutkan juga dalam kitab tersebut, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: ِمَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ. قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ. “Mengapa aku belum pernah melihat Malaikat Mikail tertawa?” Jibril menjawab: “Ia tidak pernah tertawa sejak Neraka diciptakan.”   [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] Di dalam Shahih Muslim, juga dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً، ثُمَّ يُقَالُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ، وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ. “Didatangkan orang yang paling menikmati hidup di dunia dari kalangan penghuni Neraka, lalu dicelupkan ke dalam Neraka sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Pernahkah engkau merasakan kenikmatan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku.’ Dan didatangkan pula orang yang paling menderita di dunia dari kalangan penghuni Surga, lalu dicelupkan ke dalam Surga sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan penderitaan? Pernahkah engkau mengalami kesulitan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku, aku tidak pernah merasakan penderitaan, dan aku tidak pernah melihat kesulitan.’” “Dihadirkan salah seorang calon penghuni Neraka yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling banyak mendapat kesenangan. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Neraka, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat suatu kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan suatu kesenangan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku.’ Selanjutnya, dihadirkan salah seorang calon penghuni Surga yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling sengsara. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Surga, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai Anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan? Apakah kamu pernah mengalami penderitaan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku’. Aku tidak pernah mengalami kesengsaraan dan aku tidak pernah melihat penderitaan.”   [Hukuman bagi Pecandu Khamr] Dalam Shahih Muslim, dari Jabir, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: ِ(كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَهِدَ إِلَى مَنْ شَرِبَ الْمُسْكِرَاتِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ. قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عُرَاقُ أَهْلِ النَّارِ، أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ.) “Setiap yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya Allah berjanji terhadap siapa saja yang meminum minuman yang memabukkan bahwa ia akan diberi minum dari thinatu khabal.” Ada yang bertanya: “Apa maksud dari thinatu khabal?” Beliau kemudian menjawab: “Keringat atau cairan perasan tubuh penghuni Neraka.” Baca juga: Khamr itu Biang Kerusakan   [Kubur Disempitlkan] Di dalam Al-Musnad, dari hadits Hudzaifah, ia menuturkan, “Kami pernah mengiringi sebuah jenazah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setibanya di kuburan, beliau duduk di tepinya dan berkali-kali melihat ke dalamnya. Beliau pun bersabda,  يُضْغَطُ المُؤْمِنُ فِيْهِ ضَغْطَةً تَزُولُ مِنْهَا حَمَائِلُهُ، وَيُمْلَأُ عَلَى الْكَافِرِ نَارًا “Di dalam kubur, orang Mukmin dihimpit dengan suatu himpitan yang menghancurkan urat-urat kedua testisnya, sedangkan kuburan orang kafir dipenuhi dengan api.” Arti dari al-hama-il (الحَمَائِلُ) adalah urat-urat kedua testis. Di dalam al-Musnad, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersama Rasulullah ke tempat Sa’ad bin Mu’adz ketika ia meninggal. Setelah Rasulullah menshalatkannya dan jenazahnya diletakkan di dalam kubur, serta kuburan tersebut telah diratakan, beliau bertasbih. Kami bertasbih dalam waktu yang lama. Sesudah itu, beliau bertakbir. Kami kembali bertakbir dalam waktu yang lama. Ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau bertasbih kemudian bertakbir?’ Beliau menjawab: ِ(لَقَدْ تَضَايَقَ القَبْرُ عَلَى هَذَا العَبْدِ الصَّالِحِ ضَمَّةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا.) “Kuburan tersebut telah menghimpit hamba yang salih ini, hingga akhirnya Allah melapangkannya.”   [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] Di dalam Shahihul Bukhari, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ(إِذَا وُضِعَتِ الْجَنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا، يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الإِنسَانَ، وَلَوْ سَمِعَهُ الإِنسَانُ لَصَعِقَ.) “Ketika jenazah telah diletakkan dan diusung oleh orang-orang di atas pundak-pundak mereka, jika dahulu ia orang yang shalih, ia berkata: ‘Segerakan aku, segerakan aku.’ Namun jika dahulu ia bukan orang yang saleh, ia berkata: ‘Duhai, celakalah aku, ke mana kalian membawaku?’ Suaranya terdengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Seandainya manusia mendengarnya, tentulah ia akan pingsan.”   [Panasnya Hari Kiamat] Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: ِ(تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيَزْدَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، فَتَغْلِي مِنْهَا الرُّءُوسُ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يَعْرَقُونَ فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْجِمُهُ الْعَرَقُ.) “Pada hari Kiamat, matahari mendekat hingga jaraknya menjadi satu mil. Panasnya akan ditambah sekian dan sekian. Kepala-kepala mendidih seperti panci yang mendidih. Orang-orang mengeluarkan keringat sesuai dengan dosa-dosa mereka; ada yang sampai mata kakinya, ada yang sampai kedua betisnya, ada pula yang sampai separuh tubuhnya (pinggang), dan ada yang sampai ke mulutnya.”   [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] Di dalam al-Musnad, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ(كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ، وَحَتَّى جَبْهَتُهُ مَعَ يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ؟ فَقَالَ أَصْحَابُهُ: كَيْفَ نَقُولُ؟ قَالَ: (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا). “Bagaimana mungkin aku hidup senang, sedang pemilik sangkakala telah siap meniup sangkakala di mulutnya? Dahinya menunduk, ia mendengarkan secara saksama kapan ia diperintahkan untuk meniupnya.” Para Sahabat bertanya: “Apa yang harus kita ucapkan?” Beliau menjawab: “Katakanlah: ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil, ‘alallahi tawakkalna’ (Cukuplah Allah bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik penolong. Kami bertawakal kepada-Nya).”   [Hukuman bagi Orang Sombong] Di dalam al-Musnad dari Ibnu Umar, ia meriwayatkannya secara marfu’ (periwayatan hadis yang sampai kepada Nabi): ِ((مَنْ تعظم فِي نَفْسِهِ، أَوْ اخْتَالَ فِي مِشْيَتِهِ، لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ)) “Siapa yang membanggakan diri dan congkak dalam gaya jalannya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.”   [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ((إِنَّ الْمُصَوِّرِينَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ)) “Sesungguhnya para penggambar akan diadzab pada hari Kiamat. Akan dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian buat.’” Baca juga:  Hukum Mengambil Foto dengan Kamera Apa Hukum Fotografi dalam Islam?   [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ((إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُقَالُ: هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)) “Sesungguhnya jika salah seorang kalian meninggal dunia, maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya kelak, pada waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk penghuni Surga, maka ia akan melihat tempat duduknya di Surga. Jika ia termasuk penghuni Neraka, maka ia akan melihat tempat duduknya di Neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Inilah tempat dudukmu hingga kelak Allah membangkitkanmu pada hari Kiamat.’”   [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِمَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, ِأَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ. “Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581) Baca juga: Dosa Kezaliman, Ingatlah dan Mintalah Maaf   [Merampas Tanah Orang Lain] Dalam Kitab Ash-Shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ«مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ» . “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara tidak sah, maka ia akan ditenggelamkan pada hari kiamat hingga kedalaman tujuh lapis bumi.”  Baca juga: Merampas Harta Orang Lain Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)   [Panasnya Neraka Jahannam] Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ِ«نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي يُوقِدُ بَنُو آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، قَالُوا:وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ، قَالَ: فَإِنَّهَا قَدْ فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا» . “Api kalian yang dinyalakan oleh manusia ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam.” Para sahabat berkata, “Demi Allah, itu saja sudah cukup.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya api neraka Jahannam melebihi panasnya dengan enam puluh sembilan bagian, semuanya memiliki panas seperti api yang ada di dunia ini.”   [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Imam Ahmad berkata, “Kami diberitahu Abu Mu’awiyah; kami diberitahu al-A’masy; dari Salman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, ia me-marfu’-kannya, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ رَجُلٌ النَّارَ فِي ذُبَابٍ، قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، فَقَالَ لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ، قَالُوا قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ، فَقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا مِنْ دُونِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَدَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْعَبْدُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. “Seseorang masuk Surga disebabkan seekor lalat dan seorang lainnya masuk Neraka disebabkan seekor lalat.” “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” tanya para Sahabat. Beliau kemudian menjelaskan, “Ada dua orang yang melewati suatu kaum yang memiliki patung; sementara tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya melainkan harus mempersembahkan sesuatu. Kaum tadi berkata kepada salah seorang dari keduanya, ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ Ia menjawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun.’ ‘Berqurbanlah walaupun hanya dengan seekor lalat.’ Orang itu lalu berqurban dengan seekor lalat dan mereka pun membiarkannya meneruskan perjalanan. Karena itulah ia masuk Neraka. Selanjutnya, kaum itu berkata kepada orang kedua: ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ ‘Aku tidak mau berqurban dengan sesuatu untuk siapa pun juga selain Allah,’ jawabnya. Mereka lantas memenggal lehernya, dan ia pun masuk Surga.” Nabi melanjutkan sabdanya, “Inilah satu kalimat yang diucapkan oleh seorang hamba sehingga menyebabkannya jatuh ke dalam Neraka (yang kedalamannya) lebih jauh dibandingkan jarak antara timur dan barat.” Baca juga: Masuk Neraka Karena Lalat   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin 70.000 Orang yang Masuk Surga Tanpa Siksa – Diselesaikan pada 28 Rabiul Awal 1446 H, 2 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Sekar Kedhaton Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi berdoa beriman kepada takdir doa ampunan dosa besar dosa syirik faedah dari Ibnul Qayyim istighfar nasihat ibnul qayyim taubat


Banyak orang yang bersandar pada rahmat Allah, namun lalai akan siksaan-Nya yang pedih bagi para pendosa. Tulisan ini mengingatkan kita tentang bahaya mengabaikan perintah Allah dan akibatnya di akhirat nanti.   Daftar Isi tutup 1. [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] 2. [Hukuman bagi Tukang Ghibah] 3. [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] 4. [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] 5. [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] 6. [Hukuman bagi Pecandu Khamr] 7. [Kubur Disempitlkan] 8. [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] 9. [Panasnya Hari Kiamat] 10. [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] 11. [Hukuman bagi Orang Sombong] 12. [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] 13. [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] 14. [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] 15. [Merampas Tanah Orang Lain] 16. [Panasnya Neraka Jahannam] 17. [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 41-43) sebagai berikut: Banyak orang yang bodoh bersandar pada rahmat, ampunan, dan kemurahan Allah sehingga mengabaikan perintah dan larangan. Mereka lalai terhadap siksa Allah yang amat pedih, bahkan siksa-Nya bagi orang-orang yang berbuat dosa tidak bisa ditolak. Orang yang bersandar pada ampunan Allah, tetapi terus-menerus berbuat dosa, layaknya seorang pembangkang. Ma’ruf berkata: “Harapanmu terhadap rahmat Dzat yang tidak kamu patuhi merupakan kebodohan dan kehinaan.” Sebagian ulama mengatakan: “Siapa saja di antara kalian yang terpotong tangannya di dunia karena mencuri tiga dirham janganlah pernah merasa aman. Sebab, dengan saja hukumannya di akhirat nanti benar-benar akan lebih daripada perbuatan tersebut.” Seseorang melayani al-Hasan: “Kami melihatmu sering menangis.” Ia menjawab: “Aku takut Allah melemparkanku ke dalam Neraka, sedangkan Dia tidak peduli.” Ia juga berkata: “Sungguh, terdapat suatu kaum yang dilalaikan oleh angan-angan akan ampunan Allah sehingga mereka meninggal dunia tanpa bertaubat. Salah seorang berkata: ‘Hal ini disebabkan aku banyak bersangka terhadap Rabbku.’ Ini merupakan pernyataan dusta! Sekiranya orang itu benar-benar bersangka kepada-Nya, tentu ia akan memperbaiki amalnya.” Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan: “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat saat berkumpul dengan suatu kaum yang menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hampir terbang?” Ia menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya berteman dengan suatu kaum yang menakut-nakutimu hingga akhirnya kamu menemukan rasa aman itu lebih baik daripada kamu berteman dengan sekelompok orang yang membuatmu merasa aman, namun pada akhirnya kamu dikejar-kejar oleh perkara-perkara yang menakutkan.”   [Hukuman bagi Dai yang Tidak Mengamalkan Ilmunya] Disebutkan dalam ash-Shahīhain, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَطُوفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا أَصَابَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ. “Seorang pria didatangkan pada hari Kiamat, lalu dilemparkan ke dalam Neraka. Isi perutnya terburai, dan ia berputar-putar di Neraka seperti keledai yang berkeliling pada batu penggiling gandum. Lalu ia dikerumuni oleh penghuni Neraka, mereka berkata: ‘Wahai Fulan, apa yang menimpamu? Bukankah kamu dahulu menyuruh kami berbuat baik dan mencegah kami dari berbuat keji?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku dahulu menyuruh kalian berbuat baik, namun aku tidak melakukannya. Aku juga mencegah kalian dari berbuat keji, namun aku melakukannya.’” Imam Ahmad menyebutkan hadits Abu Rafi’, ia berkata: “Rasulullah pernah melewati kuburan al-Baqi’ lalu berkata: ‘Cis, cis.’ Aku mengira ucapan tersebut ditujukan kepadaku. Beliau berkata: ‘Bukan kamu yang aku maksud, tetapi penghuni kubur itu. Aku mengutusnya untuk mengambil zakat dari keluarga Fulan, tetapi ia mengambil sebuah pakaian (darinya). Sekarang, ia dikenakan pakaian yang serupa dari api Neraka.’” Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Malik, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِمَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ مِقْرَاضًا مِنْ نَارٍ، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا كَانُوا يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ، أَفَلَا يَعْقِلُونَ؟ “Pada malam Isra’ Mi’raj, aku melewati suatu kaum yang bibir mereka digunting dengan gunting dari api Neraka. Aku bertanya: ‘Siapakah mereka?’ Mereka (Jibril dan para Malaikat) menjawab: ‘Para khathib (tukang khutbah) dari umatmu di dunia. Mereka menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan, namun mereka melupakan diri sendiri. Tidakkah mereka berpikir?’”   [Hukuman bagi Tukang Ghibah] Masih dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِلَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ. “Tatkala aku dimikrajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar wajah dan dada sendiri. Aku pun bertanya: ‘Wahai Jibril, siapakah mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (melakukan ghibah) dan menodai kehormatan mereka.’” (HR. Ahmad, 3:224; Abu Daud, no. 4878, 4879; Ibnu Abid Dunya dalam Ash-Shumtu, no. 165, 572. Syaikh ‘Ali Al-Halabi Al-Atsari mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   [Hati Manusia Bisa Berbolak-Balik, Hanya Allah yang Beri Petunjuk] Disebutkan pula dalam kitab yang sama, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Nabi sering mengucapkan: ِيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ. فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللهِ يُقَلِّبُهَا كَيْفَ شَاءَ. “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu.” Kami menyahut: “Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa, apakah engkau masih mengkhawatirkan kami?” Beliau menjawab: “Benar. Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Allah; Dia membolak-balikkan sesuai dengan kehendak-Nya.”   [Malaikat Malik Tak Pernah Tertawa] Disebutkan juga dalam kitab tersebut, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: ِمَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ. قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ. “Mengapa aku belum pernah melihat Malaikat Mikail tertawa?” Jibril menjawab: “Ia tidak pernah tertawa sejak Neraka diciptakan.”   [Saat Penduduk Neraka Merasakan Siksa, Penduduk Surga Merasakan Nikmat] Di dalam Shahih Muslim, juga dari Anas, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ِيُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً، ثُمَّ يُقَالُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ؟ فَيَقُولُ: لَا وَاللهِ يَا رَبِّ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ، وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ. “Didatangkan orang yang paling menikmati hidup di dunia dari kalangan penghuni Neraka, lalu dicelupkan ke dalam Neraka sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Pernahkah engkau merasakan kenikmatan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku.’ Dan didatangkan pula orang yang paling menderita di dunia dari kalangan penghuni Surga, lalu dicelupkan ke dalam Surga sekali celupan, kemudian ditanya: ‘Wahai anak Adam, pernahkah engkau merasakan penderitaan? Pernahkah engkau mengalami kesulitan?’ Maka ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku, aku tidak pernah merasakan penderitaan, dan aku tidak pernah melihat kesulitan.’” “Dihadirkan salah seorang calon penghuni Neraka yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling banyak mendapat kesenangan. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Neraka, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat suatu kebaikan? Apakah kamu pernah merasakan suatu kesenangan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku.’ Selanjutnya, dihadirkan salah seorang calon penghuni Surga yang sewaktu di dunia adalah orang yang paling sengsara. Lantas, ia dicelupkan ke dalam Surga, sekali celupan, lalu ditanya: ‘Wahai Anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan? Apakah kamu pernah mengalami penderitaan?’ Ia menjawab: ‘Demi Allah, tidak pernah, wahai Rabbku’. Aku tidak pernah mengalami kesengsaraan dan aku tidak pernah melihat penderitaan.”   [Hukuman bagi Pecandu Khamr] Dalam Shahih Muslim, dari Jabir, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: ِ(كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَهِدَ إِلَى مَنْ شَرِبَ الْمُسْكِرَاتِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ. قِيلَ: وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عُرَاقُ أَهْلِ النَّارِ، أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ.) “Setiap yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya Allah berjanji terhadap siapa saja yang meminum minuman yang memabukkan bahwa ia akan diberi minum dari thinatu khabal.” Ada yang bertanya: “Apa maksud dari thinatu khabal?” Beliau kemudian menjawab: “Keringat atau cairan perasan tubuh penghuni Neraka.” Baca juga: Khamr itu Biang Kerusakan   [Kubur Disempitlkan] Di dalam Al-Musnad, dari hadits Hudzaifah, ia menuturkan, “Kami pernah mengiringi sebuah jenazah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setibanya di kuburan, beliau duduk di tepinya dan berkali-kali melihat ke dalamnya. Beliau pun bersabda,  يُضْغَطُ المُؤْمِنُ فِيْهِ ضَغْطَةً تَزُولُ مِنْهَا حَمَائِلُهُ، وَيُمْلَأُ عَلَى الْكَافِرِ نَارًا “Di dalam kubur, orang Mukmin dihimpit dengan suatu himpitan yang menghancurkan urat-urat kedua testisnya, sedangkan kuburan orang kafir dipenuhi dengan api.” Arti dari al-hama-il (الحَمَائِلُ) adalah urat-urat kedua testis. Di dalam al-Musnad, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami pernah pergi bersama Rasulullah ke tempat Sa’ad bin Mu’adz ketika ia meninggal. Setelah Rasulullah menshalatkannya dan jenazahnya diletakkan di dalam kubur, serta kuburan tersebut telah diratakan, beliau bertasbih. Kami bertasbih dalam waktu yang lama. Sesudah itu, beliau bertakbir. Kami kembali bertakbir dalam waktu yang lama. Ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau bertasbih kemudian bertakbir?’ Beliau menjawab: ِ(لَقَدْ تَضَايَقَ القَبْرُ عَلَى هَذَا العَبْدِ الصَّالِحِ ضَمَّةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا.) “Kuburan tersebut telah menghimpit hamba yang salih ini, hingga akhirnya Allah melapangkannya.”   [Jenazah Orang Saleh dan Tidak Saleh di Kubur] Di dalam Shahihul Bukhari, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ(إِذَا وُضِعَتِ الْجَنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا، يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الإِنسَانَ، وَلَوْ سَمِعَهُ الإِنسَانُ لَصَعِقَ.) “Ketika jenazah telah diletakkan dan diusung oleh orang-orang di atas pundak-pundak mereka, jika dahulu ia orang yang shalih, ia berkata: ‘Segerakan aku, segerakan aku.’ Namun jika dahulu ia bukan orang yang saleh, ia berkata: ‘Duhai, celakalah aku, ke mana kalian membawaku?’ Suaranya terdengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Seandainya manusia mendengarnya, tentulah ia akan pingsan.”   [Panasnya Hari Kiamat] Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abu Umamah radhiyallahu ’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: ِ(تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيَزْدَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، فَتَغْلِي مِنْهَا الرُّءُوسُ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يَعْرَقُونَ فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْجِمُهُ الْعَرَقُ.) “Pada hari Kiamat, matahari mendekat hingga jaraknya menjadi satu mil. Panasnya akan ditambah sekian dan sekian. Kepala-kepala mendidih seperti panci yang mendidih. Orang-orang mengeluarkan keringat sesuai dengan dosa-dosa mereka; ada yang sampai mata kakinya, ada yang sampai kedua betisnya, ada pula yang sampai separuh tubuhnya (pinggang), dan ada yang sampai ke mulutnya.”   [Malaikat Israfil Sudah Bersiap-Siap] Di dalam al-Musnad, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ(كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ، وَحَتَّى جَبْهَتُهُ مَعَ يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ؟ فَقَالَ أَصْحَابُهُ: كَيْفَ نَقُولُ؟ قَالَ: (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا). “Bagaimana mungkin aku hidup senang, sedang pemilik sangkakala telah siap meniup sangkakala di mulutnya? Dahinya menunduk, ia mendengarkan secara saksama kapan ia diperintahkan untuk meniupnya.” Para Sahabat bertanya: “Apa yang harus kita ucapkan?” Beliau menjawab: “Katakanlah: ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil, ‘alallahi tawakkalna’ (Cukuplah Allah bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik penolong. Kami bertawakal kepada-Nya).”   [Hukuman bagi Orang Sombong] Di dalam al-Musnad dari Ibnu Umar, ia meriwayatkannya secara marfu’ (periwayatan hadis yang sampai kepada Nabi): ِ((مَنْ تعظم فِي نَفْسِهِ، أَوْ اخْتَالَ فِي مِشْيَتِهِ، لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانٌ)) “Siapa yang membanggakan diri dan congkak dalam gaya jalannya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.”   [Hukuman bagi Perupa Makhluk Bernyawa] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: ِ((إِنَّ الْمُصَوِّرِينَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ)) “Sesungguhnya para penggambar akan diadzab pada hari Kiamat. Akan dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian buat.’” Baca juga:  Hukum Mengambil Foto dengan Kamera Apa Hukum Fotografi dalam Islam?   [Penduduk Surga ketika di Dalam Kubur] Di dalam ash-Shahihain, dari Ibnu Umar, dari Nabi, bahwa beliau bersabda: ِ((إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ، فَيُقَالُ: هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)) “Sesungguhnya jika salah seorang kalian meninggal dunia, maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya kelak, pada waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk penghuni Surga, maka ia akan melihat tempat duduknya di Surga. Jika ia termasuk penghuni Neraka, maka ia akan melihat tempat duduknya di Neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Inilah tempat dudukmu hingga kelak Allah membangkitkanmu pada hari Kiamat.’”   [Kezaliman Akan Diselesaikan pada Hari Kiamat] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِمَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap kehormatan saudaranya atau mengambil sesuatu darinya, hendaknya segera meminta maaf dan kehalalannya (di dunia ini) sebelum tiba hari di mana dinar dan dirham tak lagi bermanfaat. Jika tidak, maka pada hari kiamat, amal salehnya akan diambil sebanding dengan kezaliman yang telah diperbuat. Jika ia tidak lagi memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang pernah ia zalimi akan dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari, no. 2449) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, ِأَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟ قالوا: المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ، فقالَ: إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ. “Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581) Baca juga: Dosa Kezaliman, Ingatlah dan Mintalah Maaf   [Merampas Tanah Orang Lain] Dalam Kitab Ash-Shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ«مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ» . “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara tidak sah, maka ia akan ditenggelamkan pada hari kiamat hingga kedalaman tujuh lapis bumi.”  Baca juga: Merampas Harta Orang Lain Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)   [Panasnya Neraka Jahannam] Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  ِ«نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي يُوقِدُ بَنُو آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، قَالُوا:وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ، قَالَ: فَإِنَّهَا قَدْ فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا» . “Api kalian yang dinyalakan oleh manusia ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari api neraka Jahannam.” Para sahabat berkata, “Demi Allah, itu saja sudah cukup.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya api neraka Jahannam melebihi panasnya dengan enam puluh sembilan bagian, semuanya memiliki panas seperti api yang ada di dunia ini.”   [Gara-Gara Qurban dengan Lalat Bisa Masuk Neraka] Imam Ahmad berkata, “Kami diberitahu Abu Mu’awiyah; kami diberitahu al-A’masy; dari Salman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, ia me-marfu’-kannya, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ِ: «دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ رَجُلٌ النَّارَ فِي ذُبَابٍ، قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، فَقَالَ لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ، قَالُوا قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلْآخَرِ: قَرِّبْ، فَقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا مِنْ دُونِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَدَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهَذِهِ الْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ يَتَكَلَّمُ بِهَا الْعَبْدُ يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. “Seseorang masuk Surga disebabkan seekor lalat dan seorang lainnya masuk Neraka disebabkan seekor lalat.” “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” tanya para Sahabat. Beliau kemudian menjelaskan, “Ada dua orang yang melewati suatu kaum yang memiliki patung; sementara tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya melainkan harus mempersembahkan sesuatu. Kaum tadi berkata kepada salah seorang dari keduanya, ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ Ia menjawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun.’ ‘Berqurbanlah walaupun hanya dengan seekor lalat.’ Orang itu lalu berqurban dengan seekor lalat dan mereka pun membiarkannya meneruskan perjalanan. Karena itulah ia masuk Neraka. Selanjutnya, kaum itu berkata kepada orang kedua: ‘Berqurbanlah dengan sesuatu.’ ‘Aku tidak mau berqurban dengan sesuatu untuk siapa pun juga selain Allah,’ jawabnya. Mereka lantas memenggal lehernya, dan ia pun masuk Surga.” Nabi melanjutkan sabdanya, “Inilah satu kalimat yang diucapkan oleh seorang hamba sehingga menyebabkannya jatuh ke dalam Neraka (yang kedalamannya) lebih jauh dibandingkan jarak antara timur dan barat.” Baca juga: Masuk Neraka Karena Lalat   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin 70.000 Orang yang Masuk Surga Tanpa Siksa – Diselesaikan pada 28 Rabiul Awal 1446 H, 2 Oktober 2024 @ Perjalanan Gunungkidul – Sekar Kedhaton Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi berdoa beriman kepada takdir doa ampunan dosa besar dosa syirik faedah dari Ibnul Qayyim istighfar nasihat ibnul qayyim taubat

Apa Maksud “Kebaikan Dunia” dalam Doa Ini? – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Di antara kebaikan terbesar yang dikaruniakan kepada seseorang di dunia adalah apa yang disebutkan oleh al-Hasan al-Basri. Ketika beliau membaca ayat ini (yang artinya), “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (al-Baqarah: 201) Beliau berkata, “Kebaikan dunia adalah bila Allah ‘Azza wa Jalla memberikan ilmu dan ibadah bagi seorang hamba.” Jadi dengan kamu berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” seakan-akan kamu berdoa, “Ya Tuhanku, berikan kepadaku perkara-perkara dunia yang bermanfaat bagiku, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang baik bagiku…Dan berikan juga kepadaku—ya Tuhanku—ibadah dan ilmu…Ibadah yang membuat Engkau rida…dan ilmu yang menjadikan ibadah itu di atas petunjuk dan keistiqamahan. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” Adapun yang tercela adalah dengan berucap, “Berikanlah kepadaku di dunia! Berikanlah kepadaku di dunia!” Dia meminta segala hal dengan detail dan terperinci, tapi tidak menyerahkan pilihan yang terbaik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== وَمِنْ أَعْظَمِ الْحَسَنَاتِ الَّتِي يُؤْتَاهَا الْمَرْءُ فِي الدُّنْيَا مَا ذَكَرَهُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ فَإِنَّهُ لَمَّا قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ قَالَ حَسَنَةُ الدُّنْيَا أَنْ يُؤْتِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْعَبْدَ الْعِلْمَ وَالْعِبَادَةَ إِذًا فَبِدُعَائِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً تَقُولُ يَا رَبِّ آتِنِي أُمُورَ الدُّنْيَا الَّتِي تَنْفَعُنِي وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِمَا يُصْلِحُنِي وَآتِنِي يَا رَبِّ عِبَادَةً وَعِلْمًا عِبَادَةً تَرْضَى بِهَا وَعِلْمًا يَجْعَلُ الْعِبَادَةَ عَلَى هُدًى وَاسْتِقَامَةٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً أَمَّا الْمَذْمُوْمُ فَإِنَّهُ يَقُولُ آتِنَا فِي الدُّنْيَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا يَسْأَلُ تَفَاصِيلَ الْأُمُورِ وَدَقَائِقَهَا وَلَا يَكِلُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اِخْتِيَارَ الْأَفْضَلِ

Apa Maksud “Kebaikan Dunia” dalam Doa Ini? – Syaikh Abdussalam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Di antara kebaikan terbesar yang dikaruniakan kepada seseorang di dunia adalah apa yang disebutkan oleh al-Hasan al-Basri. Ketika beliau membaca ayat ini (yang artinya), “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (al-Baqarah: 201) Beliau berkata, “Kebaikan dunia adalah bila Allah ‘Azza wa Jalla memberikan ilmu dan ibadah bagi seorang hamba.” Jadi dengan kamu berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” seakan-akan kamu berdoa, “Ya Tuhanku, berikan kepadaku perkara-perkara dunia yang bermanfaat bagiku, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang baik bagiku…Dan berikan juga kepadaku—ya Tuhanku—ibadah dan ilmu…Ibadah yang membuat Engkau rida…dan ilmu yang menjadikan ibadah itu di atas petunjuk dan keistiqamahan. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” Adapun yang tercela adalah dengan berucap, “Berikanlah kepadaku di dunia! Berikanlah kepadaku di dunia!” Dia meminta segala hal dengan detail dan terperinci, tapi tidak menyerahkan pilihan yang terbaik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== وَمِنْ أَعْظَمِ الْحَسَنَاتِ الَّتِي يُؤْتَاهَا الْمَرْءُ فِي الدُّنْيَا مَا ذَكَرَهُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ فَإِنَّهُ لَمَّا قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ قَالَ حَسَنَةُ الدُّنْيَا أَنْ يُؤْتِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْعَبْدَ الْعِلْمَ وَالْعِبَادَةَ إِذًا فَبِدُعَائِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً تَقُولُ يَا رَبِّ آتِنِي أُمُورَ الدُّنْيَا الَّتِي تَنْفَعُنِي وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِمَا يُصْلِحُنِي وَآتِنِي يَا رَبِّ عِبَادَةً وَعِلْمًا عِبَادَةً تَرْضَى بِهَا وَعِلْمًا يَجْعَلُ الْعِبَادَةَ عَلَى هُدًى وَاسْتِقَامَةٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً أَمَّا الْمَذْمُوْمُ فَإِنَّهُ يَقُولُ آتِنَا فِي الدُّنْيَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا يَسْأَلُ تَفَاصِيلَ الْأُمُورِ وَدَقَائِقَهَا وَلَا يَكِلُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اِخْتِيَارَ الْأَفْضَلِ
Di antara kebaikan terbesar yang dikaruniakan kepada seseorang di dunia adalah apa yang disebutkan oleh al-Hasan al-Basri. Ketika beliau membaca ayat ini (yang artinya), “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (al-Baqarah: 201) Beliau berkata, “Kebaikan dunia adalah bila Allah ‘Azza wa Jalla memberikan ilmu dan ibadah bagi seorang hamba.” Jadi dengan kamu berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” seakan-akan kamu berdoa, “Ya Tuhanku, berikan kepadaku perkara-perkara dunia yang bermanfaat bagiku, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang baik bagiku…Dan berikan juga kepadaku—ya Tuhanku—ibadah dan ilmu…Ibadah yang membuat Engkau rida…dan ilmu yang menjadikan ibadah itu di atas petunjuk dan keistiqamahan. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” Adapun yang tercela adalah dengan berucap, “Berikanlah kepadaku di dunia! Berikanlah kepadaku di dunia!” Dia meminta segala hal dengan detail dan terperinci, tapi tidak menyerahkan pilihan yang terbaik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== وَمِنْ أَعْظَمِ الْحَسَنَاتِ الَّتِي يُؤْتَاهَا الْمَرْءُ فِي الدُّنْيَا مَا ذَكَرَهُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ فَإِنَّهُ لَمَّا قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ قَالَ حَسَنَةُ الدُّنْيَا أَنْ يُؤْتِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْعَبْدَ الْعِلْمَ وَالْعِبَادَةَ إِذًا فَبِدُعَائِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً تَقُولُ يَا رَبِّ آتِنِي أُمُورَ الدُّنْيَا الَّتِي تَنْفَعُنِي وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِمَا يُصْلِحُنِي وَآتِنِي يَا رَبِّ عِبَادَةً وَعِلْمًا عِبَادَةً تَرْضَى بِهَا وَعِلْمًا يَجْعَلُ الْعِبَادَةَ عَلَى هُدًى وَاسْتِقَامَةٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً أَمَّا الْمَذْمُوْمُ فَإِنَّهُ يَقُولُ آتِنَا فِي الدُّنْيَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا يَسْأَلُ تَفَاصِيلَ الْأُمُورِ وَدَقَائِقَهَا وَلَا يَكِلُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اِخْتِيَارَ الْأَفْضَلِ


Di antara kebaikan terbesar yang dikaruniakan kepada seseorang di dunia adalah apa yang disebutkan oleh al-Hasan al-Basri. Ketika beliau membaca ayat ini (yang artinya), “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (al-Baqarah: 201) Beliau berkata, “Kebaikan dunia adalah bila Allah ‘Azza wa Jalla memberikan ilmu dan ibadah bagi seorang hamba.” Jadi dengan kamu berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” seakan-akan kamu berdoa, “Ya Tuhanku, berikan kepadaku perkara-perkara dunia yang bermanfaat bagiku, dan Engkau Maha Mengetahui apa yang baik bagiku…Dan berikan juga kepadaku—ya Tuhanku—ibadah dan ilmu…Ibadah yang membuat Engkau rida…dan ilmu yang menjadikan ibadah itu di atas petunjuk dan keistiqamahan. Oleh sebab itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia…” Adapun yang tercela adalah dengan berucap, “Berikanlah kepadaku di dunia! Berikanlah kepadaku di dunia!” Dia meminta segala hal dengan detail dan terperinci, tapi tidak menyerahkan pilihan yang terbaik kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ==== وَمِنْ أَعْظَمِ الْحَسَنَاتِ الَّتِي يُؤْتَاهَا الْمَرْءُ فِي الدُّنْيَا مَا ذَكَرَهُ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ فَإِنَّهُ لَمَّا قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ قَالَ حَسَنَةُ الدُّنْيَا أَنْ يُؤْتِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْعَبْدَ الْعِلْمَ وَالْعِبَادَةَ إِذًا فَبِدُعَائِكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً تَقُولُ يَا رَبِّ آتِنِي أُمُورَ الدُّنْيَا الَّتِي تَنْفَعُنِي وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِمَا يُصْلِحُنِي وَآتِنِي يَا رَبِّ عِبَادَةً وَعِلْمًا عِبَادَةً تَرْضَى بِهَا وَعِلْمًا يَجْعَلُ الْعِبَادَةَ عَلَى هُدًى وَاسْتِقَامَةٍ وَلِذَلِكَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً أَمَّا الْمَذْمُوْمُ فَإِنَّهُ يَقُولُ آتِنَا فِي الدُّنْيَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا يَسْأَلُ تَفَاصِيلَ الْأُمُورِ وَدَقَائِقَهَا وَلَا يَكِلُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اِخْتِيَارَ الْأَفْضَلِ

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201ATURAN SAAT MIMPI BURUK Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas aturan saat mimpi baik. Berikut ini adalah aturan yang digariskan Islam ketika kita mengalami mimpi buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ» “Jika ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, sungguh itu dari setan. Maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga bersabda, «وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ، وَلْيَتْفِلْ ثَلاَثًا، وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ» “Apabila ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan dari keburukan setan, lalu meludahlah tiga kali. Dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya. HR. Bukhari (no. 7044) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi buruk adalah sebagai berikut: Pertama: Meyakini bahwa itu dari setan Mimpi buruk itu biasanya berupa hal-hal mengerikan dan menakutkan, contohnya melihat kepala dipenggal lalu menggelinding dan yang semisal itu. Melalui mimpi-mimpi tersebut, setan bertujuan mengganggu manusia, membuatnya sedih dan gelisah. Sehingga aktivitasnya terganggu. Maka seharusnya saat mengalami mimpi buruk, seorang insan mengabaikannya dan tidak menjadikannya beban pikiran. Kedua: Berta’awudz Yakni memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi itu dan dari kejahatan setan. Sebab siapapun yang kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, niscaya ia akan senantiasa mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya, “وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ” Artinya: “Barang siapa bersandar kepada Allah, maka ia telah dikaruniai petunjuk kepada jalan yang lurus”. QS. Ali Imran (3): 101. Ketiga: Meludah tiga kali Maksudnya meludah tiga kali ke arah kiri. Menurut sebagian ulama, hal itu karena setan mendatangi manusia dari sebelah kiri. Sebab yang disasar setan adalah hati manusia, sedangkan posisi hati ada di dekat sisi kiri. Maka setan berusaha mendatanginya dari arah yang terdekat. Keempat: Mengubah posisi tidur Yakni mengubah posisi tidur berbeda dari posisi awal. Jika sebelumnya menghadap ke kiri, maka ia ganti menghadap ke kanan. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmah mengubah posisi itu adalah sebagai bentuk optimisme, bahwa kondisinya akan berubah dari kesedihan menjadi kebahagiaan. Kelima: Tidak menceritakannya kepada siapapun Sebab mimpi buruk adalah bagian dari strategi setan mempermainkan manusia. Seharusnya ia jangan terjebak dengan permainan itu. Ibn Sirin rahimahullah berpetuah, “Bertakwalah kepada Allah saat engkau terjaga dan jangan pedulikan apa yang engkau lihat dalam mimpimu saat tidur”. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1444 / 3 Juli 2023 Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (III/92-94). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINISerial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK

Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201ATURAN SAAT MIMPI BURUK Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas aturan saat mimpi baik. Berikut ini adalah aturan yang digariskan Islam ketika kita mengalami mimpi buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ» “Jika ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, sungguh itu dari setan. Maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga bersabda, «وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ، وَلْيَتْفِلْ ثَلاَثًا، وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ» “Apabila ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan dari keburukan setan, lalu meludahlah tiga kali. Dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya. HR. Bukhari (no. 7044) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi buruk adalah sebagai berikut: Pertama: Meyakini bahwa itu dari setan Mimpi buruk itu biasanya berupa hal-hal mengerikan dan menakutkan, contohnya melihat kepala dipenggal lalu menggelinding dan yang semisal itu. Melalui mimpi-mimpi tersebut, setan bertujuan mengganggu manusia, membuatnya sedih dan gelisah. Sehingga aktivitasnya terganggu. Maka seharusnya saat mengalami mimpi buruk, seorang insan mengabaikannya dan tidak menjadikannya beban pikiran. Kedua: Berta’awudz Yakni memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi itu dan dari kejahatan setan. Sebab siapapun yang kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, niscaya ia akan senantiasa mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya, “وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ” Artinya: “Barang siapa bersandar kepada Allah, maka ia telah dikaruniai petunjuk kepada jalan yang lurus”. QS. Ali Imran (3): 101. Ketiga: Meludah tiga kali Maksudnya meludah tiga kali ke arah kiri. Menurut sebagian ulama, hal itu karena setan mendatangi manusia dari sebelah kiri. Sebab yang disasar setan adalah hati manusia, sedangkan posisi hati ada di dekat sisi kiri. Maka setan berusaha mendatanginya dari arah yang terdekat. Keempat: Mengubah posisi tidur Yakni mengubah posisi tidur berbeda dari posisi awal. Jika sebelumnya menghadap ke kiri, maka ia ganti menghadap ke kanan. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmah mengubah posisi itu adalah sebagai bentuk optimisme, bahwa kondisinya akan berubah dari kesedihan menjadi kebahagiaan. Kelima: Tidak menceritakannya kepada siapapun Sebab mimpi buruk adalah bagian dari strategi setan mempermainkan manusia. Seharusnya ia jangan terjebak dengan permainan itu. Ibn Sirin rahimahullah berpetuah, “Bertakwalah kepada Allah saat engkau terjaga dan jangan pedulikan apa yang engkau lihat dalam mimpimu saat tidur”. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1444 / 3 Juli 2023 Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (III/92-94). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINISerial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories
Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201ATURAN SAAT MIMPI BURUK Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas aturan saat mimpi baik. Berikut ini adalah aturan yang digariskan Islam ketika kita mengalami mimpi buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ» “Jika ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, sungguh itu dari setan. Maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga bersabda, «وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ، وَلْيَتْفِلْ ثَلاَثًا، وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ» “Apabila ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan dari keburukan setan, lalu meludahlah tiga kali. Dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya. HR. Bukhari (no. 7044) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi buruk adalah sebagai berikut: Pertama: Meyakini bahwa itu dari setan Mimpi buruk itu biasanya berupa hal-hal mengerikan dan menakutkan, contohnya melihat kepala dipenggal lalu menggelinding dan yang semisal itu. Melalui mimpi-mimpi tersebut, setan bertujuan mengganggu manusia, membuatnya sedih dan gelisah. Sehingga aktivitasnya terganggu. Maka seharusnya saat mengalami mimpi buruk, seorang insan mengabaikannya dan tidak menjadikannya beban pikiran. Kedua: Berta’awudz Yakni memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi itu dan dari kejahatan setan. Sebab siapapun yang kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, niscaya ia akan senantiasa mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya, “وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ” Artinya: “Barang siapa bersandar kepada Allah, maka ia telah dikaruniai petunjuk kepada jalan yang lurus”. QS. Ali Imran (3): 101. Ketiga: Meludah tiga kali Maksudnya meludah tiga kali ke arah kiri. Menurut sebagian ulama, hal itu karena setan mendatangi manusia dari sebelah kiri. Sebab yang disasar setan adalah hati manusia, sedangkan posisi hati ada di dekat sisi kiri. Maka setan berusaha mendatanginya dari arah yang terdekat. Keempat: Mengubah posisi tidur Yakni mengubah posisi tidur berbeda dari posisi awal. Jika sebelumnya menghadap ke kiri, maka ia ganti menghadap ke kanan. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmah mengubah posisi itu adalah sebagai bentuk optimisme, bahwa kondisinya akan berubah dari kesedihan menjadi kebahagiaan. Kelima: Tidak menceritakannya kepada siapapun Sebab mimpi buruk adalah bagian dari strategi setan mempermainkan manusia. Seharusnya ia jangan terjebak dengan permainan itu. Ibn Sirin rahimahullah berpetuah, “Bertakwalah kepada Allah saat engkau terjaga dan jangan pedulikan apa yang engkau lihat dalam mimpimu saat tidur”. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1444 / 3 Juli 2023 Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (III/92-94). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINISerial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories


Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201 – ATURAN SAAT MIMPI BURUK Posted on October 2, 2024by Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 201ATURAN SAAT MIMPI BURUK Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas aturan saat mimpi baik. Berikut ini adalah aturan yang digariskan Islam ketika kita mengalami mimpi buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ» “Jika ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, sungguh itu dari setan. Maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya”. HR. Bukhari (no. 6985) dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga bersabda, «وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ، وَلْيَتْفِلْ ثَلاَثًا، وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ» “Apabila ia bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukainya, maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut dan dari keburukan setan, lalu meludahlah tiga kali. Dan jangan menceritakannya kepada siapapun. Sungguh itu tidak akan mencelakakannya. HR. Bukhari (no. 7044) dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Dari hadits di atas dan nas-nas lainnya, bisa disimpulkan bahwa aturan saat bermimpi buruk adalah sebagai berikut: Pertama: Meyakini bahwa itu dari setan Mimpi buruk itu biasanya berupa hal-hal mengerikan dan menakutkan, contohnya melihat kepala dipenggal lalu menggelinding dan yang semisal itu. Melalui mimpi-mimpi tersebut, setan bertujuan mengganggu manusia, membuatnya sedih dan gelisah. Sehingga aktivitasnya terganggu. Maka seharusnya saat mengalami mimpi buruk, seorang insan mengabaikannya dan tidak menjadikannya beban pikiran. Kedua: Berta’awudz Yakni memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi itu dan dari kejahatan setan. Sebab siapapun yang kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, niscaya ia akan senantiasa mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya, “وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ” Artinya: “Barang siapa bersandar kepada Allah, maka ia telah dikaruniai petunjuk kepada jalan yang lurus”. QS. Ali Imran (3): 101. Ketiga: Meludah tiga kali Maksudnya meludah tiga kali ke arah kiri. Menurut sebagian ulama, hal itu karena setan mendatangi manusia dari sebelah kiri. Sebab yang disasar setan adalah hati manusia, sedangkan posisi hati ada di dekat sisi kiri. Maka setan berusaha mendatanginya dari arah yang terdekat. Keempat: Mengubah posisi tidur Yakni mengubah posisi tidur berbeda dari posisi awal. Jika sebelumnya menghadap ke kiri, maka ia ganti menghadap ke kanan. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmah mengubah posisi itu adalah sebagai bentuk optimisme, bahwa kondisinya akan berubah dari kesedihan menjadi kebahagiaan. Kelima: Tidak menceritakannya kepada siapapun Sebab mimpi buruk adalah bagian dari strategi setan mempermainkan manusia. Seharusnya ia jangan terjebak dengan permainan itu. Ibn Sirin rahimahullah berpetuah, “Bertakwalah kepada Allah saat engkau terjaga dan jangan pedulikan apa yang engkau lihat dalam mimpimu saat tidur”. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1444 / 3 Juli 2023 Diringkas oleh Abdullah Zaen dari Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (III/92-94). No comments yet Leave a Reply Cancel reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Post navigation Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 181 – MENANAMKAN AKHLAK MULIA SEJAK DINISerial Fiqih Pendidikan Anak No: 182 – MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK ANAK SearchSearchRecent PostsKhutbah Jum’at: PUASA HP Penerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 M – Gelombang 2 Pengumuman Kelulusan Calon Santri Baru – Angkatan 15 Gel. 1 Buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1 Recent CommentsNo comments to show.Archives March 2025 January 2025 December 2024 November 2024 October 2024 September 2024 March 2024 January 2024 November 2022 October 2022 August 2022 July 2022 June 2022 May 2022 April 2022 March 2022 February 2022 January 2022 December 2021 July 2021 June 2021 April 2021 March 2021 December 2020 October 2020 August 2020 June 2020 May 2020 April 2020 March 2020 January 2020 December 2019 November 2019 October 2019 September 2019 August 2019 July 2019 June 2019 May 2019 April 2019 March 2019 February 2019 January 2019 December 2018 November 2018 October 2018 September 2018 August 2018 May 2018 April 2018 March 2018 February 2018 January 2018 December 2017 November 2017 October 2017 September 2017 August 2017 June 2017 November 2016 September 2016 July 2016 April 2016 January 2016 December 2015 October 2015 August 2015 July 2015 June 2015 May 2015 April 2015 March 2015 February 2015 January 2015 December 2014 November 2014 October 2014 December 2013 November 2013 September 2013 August 2013 July 2013 June 2013 May 2013 April 2013 March 2013 February 2013 January 2013 August 2012 July 2012 June 2011 CategoriesNo categories

Tetap Setia: Definisi, Dalil, dan Penerapannya dalam Islam

Tulisan ini mengupas makna kesetiaan dari perspektif Islam, lengkap dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan pentingnya sifat setia dalam kehidupan. Semoga pembahasan ini dapat menjadi panduan dalam menerapkan kesetiaan pada berbagai aspek kehidupan sesuai ajaran Islam. Secara umum, “setia” berarti konsisten dalam komitmen, kesetiaan, dan ketulusan hati terhadap seseorang, prinsip, atau tujuan tertentu. Dalam konteks hubungan, setia berarti tetap berpegang pada janji dan tanggung jawab yang telah disepakati, menjaga kepercayaan, dan tidak berkhianat meskipun menghadapi godaan atau tantangan. Setia juga mencakup sikap menghargai, menghormati, dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada pihak yang telah dijanjikan komitmen tersebut.   Daftar Isi tutup 1. Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia 2. Penerapan kesetiaan 3. Orang yang Tidak Setia (Khianat) 3.1. Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? 3.2. Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya?   Setia merupakan kualitas yang mencerminkan kejujuran, komitmen, dan tanggung jawab terhadap apa pun yang dianggap penting dan berharga dalam hidup. Dalam bahasa Arab, konsep “setia” lebih dekat dengan kata **”الوفاء” (al-wafā’)**, yang berarti kesetiaan, pemenuhan janji, dan komitmen. Kata ini mencerminkan sikap menjaga janji, bertanggung jawab, dan konsisten dalam menjalankan komitmen atau hubungan dengan orang lain. Selain itu, kata **”الإخلاص” (al-ikhlāṣ)** juga sering digunakan, terutama dalam konteks keikhlasan dan dedikasi yang tulus dalam hubungan, pekerjaan, atau ibadah. Kedua kata ini menggambarkan inti dari kesetiaan, yaitu komitmen, kejujuran, dan ketulusan dalam segala hal.   Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu .…” (QS. Al-Maidah: 1) Surah Al-Isra (17:34): وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34) Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.”   Penerapan kesetiaan Setia bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain: 1. Hubungan Pernikahan atau Percintaan: Setia dalam hubungan berarti menjaga komitmen kepada pasangan, tidak berkhianat, dan terus mendukung satu sama lain dalam suka maupun duka. Allah Ta’ala berfirman, وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21) Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Aysar At-Tafaasir berkata, “Dan Allah berfirman pula {ﻭﺃﺧﺬﻥ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻴﺜﺎﻗﺎ ﻏﻠﻴﻈﺎ} “dan para suami telah diambil janjinya”, maksudnya adalah akad nikah dan itu adalah akad yang pasti dan berkata sang suami di akadnya dengan “aku menikahinya dalam keadaaan bersama dengan makruf atau bercerai dengan baik”. Dan bagimana ada bentuk perceraian yang baik jika sang istri disudutkan agar gugur hak maharnya atau sebagiannya. Inilah yang diingkari oleh Allah Ta’ala {ﻭﻛﻴﻒ ﺗﺄﺧﺬﻭﻧﻪ} “Bagimana bisa kalian mengambilnya?!”, sebuah kalimat tanya retorik yang berisi pengingkaran.” Pelajaran dari ayat: Wajibnya menjaga janji dan menepatinya. Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu juga harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 2. Persahabatan: Dalam persahabatan, setia berarti tetap mendampingi dan mendukung teman, bahkan saat mereka menghadapi kesulitan atau berada dalam situasi sulit. عَلَيْكَ بِإِخْوَانِ الصِّدْقِ تَعِشْ فِي أَكْنَافِهِمْ، فَإِنَّهُمْ زِينَةٌ فِي الرَّخَاءِ وَعُدَّةٌ فِي الْبَلَاءِ. “Bergaullah dengan saudara-saudara yang jujur, niscaya kamu akan hidup dalam pelukan mereka, karena mereka adalah perhiasan di waktu senang dan pelindung/penolong di saat susah.” Perkataan ini dinukil oleh Imam Al-Bayhaqi dalam kitabnya “Syu’ab al-Iman” (Bab 12, Hadits no. 8437), dan juga disebutkan dalam kitab “Hilyatul Awliya’” karya Abu Nu’aim Al-Asfahani. 3. Keluarga: Setia kepada keluarga berarti selalu menghormati, mendukung, dan memberikan kasih sayang tanpa syarat, serta menjaga ikatan keluarga dalam segala keadaan. > Wujudnya: jalin silaturahim Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) 4. Prinsip dan Nilai Hidup: Setia pada prinsip dan nilai berarti tetap teguh berpegang pada keyakinan dan pandangan hidup meskipun dihadapkan pada tekanan atau godaan yang berlawanan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ath-Thibiy berkata bahwa maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpegang teguh dengan agamanya. Hal itu lantaran banyaknya maksiat di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak, kefasikan pun semakin tersebar luas, juga iman pun semakin lemah. Baca juga: Mereka yang Memegang Bara Api 5. Pekerjaan atau Tugas: Setia dalam pekerjaan berarti menjalankan tanggung jawab dengan integritas, konsistensi, dan dedikasi, bahkan ketika menghadapi tantangan atau peluang yang lebih menarik di tempat lain. Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 6. Agama dan Keyakinan: Setia kepada agama berarti menjalankan ajaran dan ibadah dengan konsisten, serta tetap berpegang pada keyakinan tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim, no. 783) Allah juga memerintahkan untuk istiqamah sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedatangan para malaikat itu kepada mereka silih berganti seraya menyampaikan berita gembira kepada mereka saat menjelang kematian, “janganlah kamu merasa takut,” terhadap perkara yang akan kalian hadapi, “dan janganlah kamu merasa sedih,” atas apa-apa yang telah berlalu. Segala yang tidak dikehendaki yang telah berlalu dan yang akan datang disingkirkan dari mereka. “dan bergembiralah kamu dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu,” karena ia sudah pasti untuk kalian, dan janji Allah itu pasti ditepati.” Baca juga: Kiat Agar Tetap Istiqamah   Orang yang Tidak Setia (Khianat) Khianat itu lawan dari amanat. Dalam Mufradat Alfazh Al-Qur’an disebutkan bahwa khianat adalah, مخالفة الحق بنقض العهد في السر “Menyelisihi kebenaran dengan membatalkan perjanjian diam-diam.” Hakikat khianat menurut Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir adalah, عمل من اؤتمن على شيء بضد ما اؤتمن لأجله، بدون علم صاحب الأمانة Menjalankan berbeda dari yang diamanatkan, tanpa diketahui orang yang memberi amanat.   Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan dalam Qa’idah fii Ash-Shabr bahwa manusia dalam membalas dendam ada tiga macam: Pertama, zalim yaitu yang membalas lebih dari kewajaran. Kedua, muqtashid yaitu yang membalas sewajarnya (sama dengan tindakan zalim). Ketiga, muhsinun yaitu yang memaafkan dan tidak membalas sama sekali. Yang terbaik adalah membalas keburukan dengan KEBAIKAN. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Jika ada yang berbuat jelek kepadamu balaslah dengan kebaikan kepadanya. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Jika ada yang berbuat salah kepadamu, maka balaslah dengan suatu ketaatan kepada Allah kepadanya.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:529) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang ayat ini, “Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk bersabar ketika marah dan bersikap lemah lembut menghadapi orang yang bodoh, lalu bersikap memberikan maaf kepada orang yang berbuat jelek. Jika seperti itu dilakukan, Allah akan menyelamatkan mereka dari gangguan setan, musuhnya akan tunduk, dan akhirnya menjadi teman yang sangat setia.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:530) Ingatlah, yang bisa membalas kejelekan dengan kebaikan hanyalah orang-orang yang bersabar.   Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya? Caranya: Jaga jarak dengannya, tetapi jangan sampai putuskan hubungan. Fokus untuk menjadikan diri kita lebih baik. Jalin hubungan dengan banyak orang. Lakukan hal yang bermanfaat untuk dirimu dan orang lain. Jangan menyimpan dendam, besarkan hatimu untuk memaafkan. Baca juga: Bila Ada yang Mengkhianati Kita Bagaimanakah Membalasnya? Kesetiaan, sebagai wujud komitmen dan ketulusan, adalah cahaya yang menerangi setiap hubungan, mengingatkan kita untuk menjaga janji dan kepercayaan dalam segala aspek kehidupan. Dengan berpegang pada ajaran Islam, kita diajak untuk menepati janji dan berbuat baik, sehingga setiap langkah kita menjadi ladang pahala yang mendekatkan diri kepada Allah.   –   Diselesaikan di @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 27 Rabiul Awal 1446 H, 1 Oktober 2024 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat kesetiaan menjaga amanat pegawai amanat setia

Tetap Setia: Definisi, Dalil, dan Penerapannya dalam Islam

Tulisan ini mengupas makna kesetiaan dari perspektif Islam, lengkap dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan pentingnya sifat setia dalam kehidupan. Semoga pembahasan ini dapat menjadi panduan dalam menerapkan kesetiaan pada berbagai aspek kehidupan sesuai ajaran Islam. Secara umum, “setia” berarti konsisten dalam komitmen, kesetiaan, dan ketulusan hati terhadap seseorang, prinsip, atau tujuan tertentu. Dalam konteks hubungan, setia berarti tetap berpegang pada janji dan tanggung jawab yang telah disepakati, menjaga kepercayaan, dan tidak berkhianat meskipun menghadapi godaan atau tantangan. Setia juga mencakup sikap menghargai, menghormati, dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada pihak yang telah dijanjikan komitmen tersebut.   Daftar Isi tutup 1. Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia 2. Penerapan kesetiaan 3. Orang yang Tidak Setia (Khianat) 3.1. Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? 3.2. Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya?   Setia merupakan kualitas yang mencerminkan kejujuran, komitmen, dan tanggung jawab terhadap apa pun yang dianggap penting dan berharga dalam hidup. Dalam bahasa Arab, konsep “setia” lebih dekat dengan kata **”الوفاء” (al-wafā’)**, yang berarti kesetiaan, pemenuhan janji, dan komitmen. Kata ini mencerminkan sikap menjaga janji, bertanggung jawab, dan konsisten dalam menjalankan komitmen atau hubungan dengan orang lain. Selain itu, kata **”الإخلاص” (al-ikhlāṣ)** juga sering digunakan, terutama dalam konteks keikhlasan dan dedikasi yang tulus dalam hubungan, pekerjaan, atau ibadah. Kedua kata ini menggambarkan inti dari kesetiaan, yaitu komitmen, kejujuran, dan ketulusan dalam segala hal.   Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu .…” (QS. Al-Maidah: 1) Surah Al-Isra (17:34): وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34) Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.”   Penerapan kesetiaan Setia bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain: 1. Hubungan Pernikahan atau Percintaan: Setia dalam hubungan berarti menjaga komitmen kepada pasangan, tidak berkhianat, dan terus mendukung satu sama lain dalam suka maupun duka. Allah Ta’ala berfirman, وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21) Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Aysar At-Tafaasir berkata, “Dan Allah berfirman pula {ﻭﺃﺧﺬﻥ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻴﺜﺎﻗﺎ ﻏﻠﻴﻈﺎ} “dan para suami telah diambil janjinya”, maksudnya adalah akad nikah dan itu adalah akad yang pasti dan berkata sang suami di akadnya dengan “aku menikahinya dalam keadaaan bersama dengan makruf atau bercerai dengan baik”. Dan bagimana ada bentuk perceraian yang baik jika sang istri disudutkan agar gugur hak maharnya atau sebagiannya. Inilah yang diingkari oleh Allah Ta’ala {ﻭﻛﻴﻒ ﺗﺄﺧﺬﻭﻧﻪ} “Bagimana bisa kalian mengambilnya?!”, sebuah kalimat tanya retorik yang berisi pengingkaran.” Pelajaran dari ayat: Wajibnya menjaga janji dan menepatinya. Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu juga harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 2. Persahabatan: Dalam persahabatan, setia berarti tetap mendampingi dan mendukung teman, bahkan saat mereka menghadapi kesulitan atau berada dalam situasi sulit. عَلَيْكَ بِإِخْوَانِ الصِّدْقِ تَعِشْ فِي أَكْنَافِهِمْ، فَإِنَّهُمْ زِينَةٌ فِي الرَّخَاءِ وَعُدَّةٌ فِي الْبَلَاءِ. “Bergaullah dengan saudara-saudara yang jujur, niscaya kamu akan hidup dalam pelukan mereka, karena mereka adalah perhiasan di waktu senang dan pelindung/penolong di saat susah.” Perkataan ini dinukil oleh Imam Al-Bayhaqi dalam kitabnya “Syu’ab al-Iman” (Bab 12, Hadits no. 8437), dan juga disebutkan dalam kitab “Hilyatul Awliya’” karya Abu Nu’aim Al-Asfahani. 3. Keluarga: Setia kepada keluarga berarti selalu menghormati, mendukung, dan memberikan kasih sayang tanpa syarat, serta menjaga ikatan keluarga dalam segala keadaan. > Wujudnya: jalin silaturahim Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) 4. Prinsip dan Nilai Hidup: Setia pada prinsip dan nilai berarti tetap teguh berpegang pada keyakinan dan pandangan hidup meskipun dihadapkan pada tekanan atau godaan yang berlawanan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ath-Thibiy berkata bahwa maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpegang teguh dengan agamanya. Hal itu lantaran banyaknya maksiat di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak, kefasikan pun semakin tersebar luas, juga iman pun semakin lemah. Baca juga: Mereka yang Memegang Bara Api 5. Pekerjaan atau Tugas: Setia dalam pekerjaan berarti menjalankan tanggung jawab dengan integritas, konsistensi, dan dedikasi, bahkan ketika menghadapi tantangan atau peluang yang lebih menarik di tempat lain. Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 6. Agama dan Keyakinan: Setia kepada agama berarti menjalankan ajaran dan ibadah dengan konsisten, serta tetap berpegang pada keyakinan tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim, no. 783) Allah juga memerintahkan untuk istiqamah sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedatangan para malaikat itu kepada mereka silih berganti seraya menyampaikan berita gembira kepada mereka saat menjelang kematian, “janganlah kamu merasa takut,” terhadap perkara yang akan kalian hadapi, “dan janganlah kamu merasa sedih,” atas apa-apa yang telah berlalu. Segala yang tidak dikehendaki yang telah berlalu dan yang akan datang disingkirkan dari mereka. “dan bergembiralah kamu dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu,” karena ia sudah pasti untuk kalian, dan janji Allah itu pasti ditepati.” Baca juga: Kiat Agar Tetap Istiqamah   Orang yang Tidak Setia (Khianat) Khianat itu lawan dari amanat. Dalam Mufradat Alfazh Al-Qur’an disebutkan bahwa khianat adalah, مخالفة الحق بنقض العهد في السر “Menyelisihi kebenaran dengan membatalkan perjanjian diam-diam.” Hakikat khianat menurut Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir adalah, عمل من اؤتمن على شيء بضد ما اؤتمن لأجله، بدون علم صاحب الأمانة Menjalankan berbeda dari yang diamanatkan, tanpa diketahui orang yang memberi amanat.   Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan dalam Qa’idah fii Ash-Shabr bahwa manusia dalam membalas dendam ada tiga macam: Pertama, zalim yaitu yang membalas lebih dari kewajaran. Kedua, muqtashid yaitu yang membalas sewajarnya (sama dengan tindakan zalim). Ketiga, muhsinun yaitu yang memaafkan dan tidak membalas sama sekali. Yang terbaik adalah membalas keburukan dengan KEBAIKAN. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Jika ada yang berbuat jelek kepadamu balaslah dengan kebaikan kepadanya. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Jika ada yang berbuat salah kepadamu, maka balaslah dengan suatu ketaatan kepada Allah kepadanya.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:529) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang ayat ini, “Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk bersabar ketika marah dan bersikap lemah lembut menghadapi orang yang bodoh, lalu bersikap memberikan maaf kepada orang yang berbuat jelek. Jika seperti itu dilakukan, Allah akan menyelamatkan mereka dari gangguan setan, musuhnya akan tunduk, dan akhirnya menjadi teman yang sangat setia.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:530) Ingatlah, yang bisa membalas kejelekan dengan kebaikan hanyalah orang-orang yang bersabar.   Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya? Caranya: Jaga jarak dengannya, tetapi jangan sampai putuskan hubungan. Fokus untuk menjadikan diri kita lebih baik. Jalin hubungan dengan banyak orang. Lakukan hal yang bermanfaat untuk dirimu dan orang lain. Jangan menyimpan dendam, besarkan hatimu untuk memaafkan. Baca juga: Bila Ada yang Mengkhianati Kita Bagaimanakah Membalasnya? Kesetiaan, sebagai wujud komitmen dan ketulusan, adalah cahaya yang menerangi setiap hubungan, mengingatkan kita untuk menjaga janji dan kepercayaan dalam segala aspek kehidupan. Dengan berpegang pada ajaran Islam, kita diajak untuk menepati janji dan berbuat baik, sehingga setiap langkah kita menjadi ladang pahala yang mendekatkan diri kepada Allah.   –   Diselesaikan di @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 27 Rabiul Awal 1446 H, 1 Oktober 2024 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat kesetiaan menjaga amanat pegawai amanat setia
Tulisan ini mengupas makna kesetiaan dari perspektif Islam, lengkap dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan pentingnya sifat setia dalam kehidupan. Semoga pembahasan ini dapat menjadi panduan dalam menerapkan kesetiaan pada berbagai aspek kehidupan sesuai ajaran Islam. Secara umum, “setia” berarti konsisten dalam komitmen, kesetiaan, dan ketulusan hati terhadap seseorang, prinsip, atau tujuan tertentu. Dalam konteks hubungan, setia berarti tetap berpegang pada janji dan tanggung jawab yang telah disepakati, menjaga kepercayaan, dan tidak berkhianat meskipun menghadapi godaan atau tantangan. Setia juga mencakup sikap menghargai, menghormati, dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada pihak yang telah dijanjikan komitmen tersebut.   Daftar Isi tutup 1. Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia 2. Penerapan kesetiaan 3. Orang yang Tidak Setia (Khianat) 3.1. Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? 3.2. Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya?   Setia merupakan kualitas yang mencerminkan kejujuran, komitmen, dan tanggung jawab terhadap apa pun yang dianggap penting dan berharga dalam hidup. Dalam bahasa Arab, konsep “setia” lebih dekat dengan kata **”الوفاء” (al-wafā’)**, yang berarti kesetiaan, pemenuhan janji, dan komitmen. Kata ini mencerminkan sikap menjaga janji, bertanggung jawab, dan konsisten dalam menjalankan komitmen atau hubungan dengan orang lain. Selain itu, kata **”الإخلاص” (al-ikhlāṣ)** juga sering digunakan, terutama dalam konteks keikhlasan dan dedikasi yang tulus dalam hubungan, pekerjaan, atau ibadah. Kedua kata ini menggambarkan inti dari kesetiaan, yaitu komitmen, kejujuran, dan ketulusan dalam segala hal.   Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu .…” (QS. Al-Maidah: 1) Surah Al-Isra (17:34): وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34) Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.”   Penerapan kesetiaan Setia bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain: 1. Hubungan Pernikahan atau Percintaan: Setia dalam hubungan berarti menjaga komitmen kepada pasangan, tidak berkhianat, dan terus mendukung satu sama lain dalam suka maupun duka. Allah Ta’ala berfirman, وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21) Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Aysar At-Tafaasir berkata, “Dan Allah berfirman pula {ﻭﺃﺧﺬﻥ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻴﺜﺎﻗﺎ ﻏﻠﻴﻈﺎ} “dan para suami telah diambil janjinya”, maksudnya adalah akad nikah dan itu adalah akad yang pasti dan berkata sang suami di akadnya dengan “aku menikahinya dalam keadaaan bersama dengan makruf atau bercerai dengan baik”. Dan bagimana ada bentuk perceraian yang baik jika sang istri disudutkan agar gugur hak maharnya atau sebagiannya. Inilah yang diingkari oleh Allah Ta’ala {ﻭﻛﻴﻒ ﺗﺄﺧﺬﻭﻧﻪ} “Bagimana bisa kalian mengambilnya?!”, sebuah kalimat tanya retorik yang berisi pengingkaran.” Pelajaran dari ayat: Wajibnya menjaga janji dan menepatinya. Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu juga harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 2. Persahabatan: Dalam persahabatan, setia berarti tetap mendampingi dan mendukung teman, bahkan saat mereka menghadapi kesulitan atau berada dalam situasi sulit. عَلَيْكَ بِإِخْوَانِ الصِّدْقِ تَعِشْ فِي أَكْنَافِهِمْ، فَإِنَّهُمْ زِينَةٌ فِي الرَّخَاءِ وَعُدَّةٌ فِي الْبَلَاءِ. “Bergaullah dengan saudara-saudara yang jujur, niscaya kamu akan hidup dalam pelukan mereka, karena mereka adalah perhiasan di waktu senang dan pelindung/penolong di saat susah.” Perkataan ini dinukil oleh Imam Al-Bayhaqi dalam kitabnya “Syu’ab al-Iman” (Bab 12, Hadits no. 8437), dan juga disebutkan dalam kitab “Hilyatul Awliya’” karya Abu Nu’aim Al-Asfahani. 3. Keluarga: Setia kepada keluarga berarti selalu menghormati, mendukung, dan memberikan kasih sayang tanpa syarat, serta menjaga ikatan keluarga dalam segala keadaan. > Wujudnya: jalin silaturahim Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) 4. Prinsip dan Nilai Hidup: Setia pada prinsip dan nilai berarti tetap teguh berpegang pada keyakinan dan pandangan hidup meskipun dihadapkan pada tekanan atau godaan yang berlawanan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ath-Thibiy berkata bahwa maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpegang teguh dengan agamanya. Hal itu lantaran banyaknya maksiat di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak, kefasikan pun semakin tersebar luas, juga iman pun semakin lemah. Baca juga: Mereka yang Memegang Bara Api 5. Pekerjaan atau Tugas: Setia dalam pekerjaan berarti menjalankan tanggung jawab dengan integritas, konsistensi, dan dedikasi, bahkan ketika menghadapi tantangan atau peluang yang lebih menarik di tempat lain. Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 6. Agama dan Keyakinan: Setia kepada agama berarti menjalankan ajaran dan ibadah dengan konsisten, serta tetap berpegang pada keyakinan tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim, no. 783) Allah juga memerintahkan untuk istiqamah sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedatangan para malaikat itu kepada mereka silih berganti seraya menyampaikan berita gembira kepada mereka saat menjelang kematian, “janganlah kamu merasa takut,” terhadap perkara yang akan kalian hadapi, “dan janganlah kamu merasa sedih,” atas apa-apa yang telah berlalu. Segala yang tidak dikehendaki yang telah berlalu dan yang akan datang disingkirkan dari mereka. “dan bergembiralah kamu dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu,” karena ia sudah pasti untuk kalian, dan janji Allah itu pasti ditepati.” Baca juga: Kiat Agar Tetap Istiqamah   Orang yang Tidak Setia (Khianat) Khianat itu lawan dari amanat. Dalam Mufradat Alfazh Al-Qur’an disebutkan bahwa khianat adalah, مخالفة الحق بنقض العهد في السر “Menyelisihi kebenaran dengan membatalkan perjanjian diam-diam.” Hakikat khianat menurut Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir adalah, عمل من اؤتمن على شيء بضد ما اؤتمن لأجله، بدون علم صاحب الأمانة Menjalankan berbeda dari yang diamanatkan, tanpa diketahui orang yang memberi amanat.   Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan dalam Qa’idah fii Ash-Shabr bahwa manusia dalam membalas dendam ada tiga macam: Pertama, zalim yaitu yang membalas lebih dari kewajaran. Kedua, muqtashid yaitu yang membalas sewajarnya (sama dengan tindakan zalim). Ketiga, muhsinun yaitu yang memaafkan dan tidak membalas sama sekali. Yang terbaik adalah membalas keburukan dengan KEBAIKAN. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Jika ada yang berbuat jelek kepadamu balaslah dengan kebaikan kepadanya. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Jika ada yang berbuat salah kepadamu, maka balaslah dengan suatu ketaatan kepada Allah kepadanya.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:529) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang ayat ini, “Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk bersabar ketika marah dan bersikap lemah lembut menghadapi orang yang bodoh, lalu bersikap memberikan maaf kepada orang yang berbuat jelek. Jika seperti itu dilakukan, Allah akan menyelamatkan mereka dari gangguan setan, musuhnya akan tunduk, dan akhirnya menjadi teman yang sangat setia.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:530) Ingatlah, yang bisa membalas kejelekan dengan kebaikan hanyalah orang-orang yang bersabar.   Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya? Caranya: Jaga jarak dengannya, tetapi jangan sampai putuskan hubungan. Fokus untuk menjadikan diri kita lebih baik. Jalin hubungan dengan banyak orang. Lakukan hal yang bermanfaat untuk dirimu dan orang lain. Jangan menyimpan dendam, besarkan hatimu untuk memaafkan. Baca juga: Bila Ada yang Mengkhianati Kita Bagaimanakah Membalasnya? Kesetiaan, sebagai wujud komitmen dan ketulusan, adalah cahaya yang menerangi setiap hubungan, mengingatkan kita untuk menjaga janji dan kepercayaan dalam segala aspek kehidupan. Dengan berpegang pada ajaran Islam, kita diajak untuk menepati janji dan berbuat baik, sehingga setiap langkah kita menjadi ladang pahala yang mendekatkan diri kepada Allah.   –   Diselesaikan di @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 27 Rabiul Awal 1446 H, 1 Oktober 2024 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat kesetiaan menjaga amanat pegawai amanat setia


Tulisan ini mengupas makna kesetiaan dari perspektif Islam, lengkap dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan pentingnya sifat setia dalam kehidupan. Semoga pembahasan ini dapat menjadi panduan dalam menerapkan kesetiaan pada berbagai aspek kehidupan sesuai ajaran Islam. Secara umum, “setia” berarti konsisten dalam komitmen, kesetiaan, dan ketulusan hati terhadap seseorang, prinsip, atau tujuan tertentu. Dalam konteks hubungan, setia berarti tetap berpegang pada janji dan tanggung jawab yang telah disepakati, menjaga kepercayaan, dan tidak berkhianat meskipun menghadapi godaan atau tantangan. Setia juga mencakup sikap menghargai, menghormati, dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada pihak yang telah dijanjikan komitmen tersebut.   Daftar Isi tutup 1. Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia 2. Penerapan kesetiaan 3. Orang yang Tidak Setia (Khianat) 3.1. Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? 3.2. Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya?   Setia merupakan kualitas yang mencerminkan kejujuran, komitmen, dan tanggung jawab terhadap apa pun yang dianggap penting dan berharga dalam hidup. Dalam bahasa Arab, konsep “setia” lebih dekat dengan kata **”الوفاء” (al-wafā’)**, yang berarti kesetiaan, pemenuhan janji, dan komitmen. Kata ini mencerminkan sikap menjaga janji, bertanggung jawab, dan konsisten dalam menjalankan komitmen atau hubungan dengan orang lain. Selain itu, kata **”الإخلاص” (al-ikhlāṣ)** juga sering digunakan, terutama dalam konteks keikhlasan dan dedikasi yang tulus dalam hubungan, pekerjaan, atau ibadah. Kedua kata ini menggambarkan inti dari kesetiaan, yaitu komitmen, kejujuran, dan ketulusan dalam segala hal.   Ayat dan hadits yang membicarakan tentang setia Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu .…” (QS. Al-Maidah: 1) Surah Al-Isra (17:34): وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34) Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.”   Penerapan kesetiaan Setia bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain: 1. Hubungan Pernikahan atau Percintaan: Setia dalam hubungan berarti menjaga komitmen kepada pasangan, tidak berkhianat, dan terus mendukung satu sama lain dalam suka maupun duka. Allah Ta’ala berfirman, وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21) Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Aysar At-Tafaasir berkata, “Dan Allah berfirman pula {ﻭﺃﺧﺬﻥ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻴﺜﺎﻗﺎ ﻏﻠﻴﻈﺎ} “dan para suami telah diambil janjinya”, maksudnya adalah akad nikah dan itu adalah akad yang pasti dan berkata sang suami di akadnya dengan “aku menikahinya dalam keadaaan bersama dengan makruf atau bercerai dengan baik”. Dan bagimana ada bentuk perceraian yang baik jika sang istri disudutkan agar gugur hak maharnya atau sebagiannya. Inilah yang diingkari oleh Allah Ta’ala {ﻭﻛﻴﻒ ﺗﺄﺧﺬﻭﻧﻪ} “Bagimana bisa kalian mengambilnya?!”, sebuah kalimat tanya retorik yang berisi pengingkaran.” Pelajaran dari ayat: Wajibnya menjaga janji dan menepatinya. Dalam masalah perjanjian saat pernikahan, itu juga harus dipenuhi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Uqbah bin ‘Amir, أَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ “Syarat yang paling patut untuk ditunaikan adalah perjanjian (persyaratan) nikah (yang menghalalkan kemaluan wanita).” (HR. Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418) Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 2. Persahabatan: Dalam persahabatan, setia berarti tetap mendampingi dan mendukung teman, bahkan saat mereka menghadapi kesulitan atau berada dalam situasi sulit. عَلَيْكَ بِإِخْوَانِ الصِّدْقِ تَعِشْ فِي أَكْنَافِهِمْ، فَإِنَّهُمْ زِينَةٌ فِي الرَّخَاءِ وَعُدَّةٌ فِي الْبَلَاءِ. “Bergaullah dengan saudara-saudara yang jujur, niscaya kamu akan hidup dalam pelukan mereka, karena mereka adalah perhiasan di waktu senang dan pelindung/penolong di saat susah.” Perkataan ini dinukil oleh Imam Al-Bayhaqi dalam kitabnya “Syu’ab al-Iman” (Bab 12, Hadits no. 8437), dan juga disebutkan dalam kitab “Hilyatul Awliya’” karya Abu Nu’aim Al-Asfahani. 3. Keluarga: Setia kepada keluarga berarti selalu menghormati, mendukung, dan memberikan kasih sayang tanpa syarat, serta menjaga ikatan keluarga dalam segala keadaan. > Wujudnya: jalin silaturahim Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) 4. Prinsip dan Nilai Hidup: Setia pada prinsip dan nilai berarti tetap teguh berpegang pada keyakinan dan pandangan hidup meskipun dihadapkan pada tekanan atau godaan yang berlawanan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ath-Thibiy berkata bahwa maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpegang teguh dengan agamanya. Hal itu lantaran banyaknya maksiat di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak, kefasikan pun semakin tersebar luas, juga iman pun semakin lemah. Baca juga: Mereka yang Memegang Bara Api 5. Pekerjaan atau Tugas: Setia dalam pekerjaan berarti menjalankan tanggung jawab dengan integritas, konsistensi, dan dedikasi, bahkan ketika menghadapi tantangan atau peluang yang lebih menarik di tempat lain. Hukum asal perjanjian adalah boleh dan sah. Jika perjanjian tersebut sudah dibuat, maka wajib dijalankan sebagaimana perintah dalam firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1). Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Perjanjian dalam Jual Beli 6. Agama dan Keyakinan: Setia kepada agama berarti menjalankan ajaran dan ibadah dengan konsisten, serta tetap berpegang pada keyakinan tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. (HR. Muslim, no. 783) Allah juga memerintahkan untuk istiqamah sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedatangan para malaikat itu kepada mereka silih berganti seraya menyampaikan berita gembira kepada mereka saat menjelang kematian, “janganlah kamu merasa takut,” terhadap perkara yang akan kalian hadapi, “dan janganlah kamu merasa sedih,” atas apa-apa yang telah berlalu. Segala yang tidak dikehendaki yang telah berlalu dan yang akan datang disingkirkan dari mereka. “dan bergembiralah kamu dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu,” karena ia sudah pasti untuk kalian, dan janji Allah itu pasti ditepati.” Baca juga: Kiat Agar Tetap Istiqamah   Orang yang Tidak Setia (Khianat) Khianat itu lawan dari amanat. Dalam Mufradat Alfazh Al-Qur’an disebutkan bahwa khianat adalah, مخالفة الحق بنقض العهد في السر “Menyelisihi kebenaran dengan membatalkan perjanjian diam-diam.” Hakikat khianat menurut Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir adalah, عمل من اؤتمن على شيء بضد ما اؤتمن لأجله، بدون علم صاحب الأمانة Menjalankan berbeda dari yang diamanatkan, tanpa diketahui orang yang memberi amanat.   Bagaimana membalas orang yang berkhianat kepada kita? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan dalam Qa’idah fii Ash-Shabr bahwa manusia dalam membalas dendam ada tiga macam: Pertama, zalim yaitu yang membalas lebih dari kewajaran. Kedua, muqtashid yaitu yang membalas sewajarnya (sama dengan tindakan zalim). Ketiga, muhsinun yaitu yang memaafkan dan tidak membalas sama sekali. Yang terbaik adalah membalas keburukan dengan KEBAIKAN. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Jika ada yang berbuat jelek kepadamu balaslah dengan kebaikan kepadanya. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Jika ada yang berbuat salah kepadamu, maka balaslah dengan suatu ketaatan kepada Allah kepadanya.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:529) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang ayat ini, “Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk bersabar ketika marah dan bersikap lemah lembut menghadapi orang yang bodoh, lalu bersikap memberikan maaf kepada orang yang berbuat jelek. Jika seperti itu dilakukan, Allah akan menyelamatkan mereka dari gangguan setan, musuhnya akan tunduk, dan akhirnya menjadi teman yang sangat setia.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:530) Ingatlah, yang bisa membalas kejelekan dengan kebaikan hanyalah orang-orang yang bersabar.   Jika ada yang mengkhianatimu di dunia, bagaimana membalasnya? Caranya: Jaga jarak dengannya, tetapi jangan sampai putuskan hubungan. Fokus untuk menjadikan diri kita lebih baik. Jalin hubungan dengan banyak orang. Lakukan hal yang bermanfaat untuk dirimu dan orang lain. Jangan menyimpan dendam, besarkan hatimu untuk memaafkan. Baca juga: Bila Ada yang Mengkhianati Kita Bagaimanakah Membalasnya? Kesetiaan, sebagai wujud komitmen dan ketulusan, adalah cahaya yang menerangi setiap hubungan, mengingatkan kita untuk menjaga janji dan kepercayaan dalam segala aspek kehidupan. Dengan berpegang pada ajaran Islam, kita diajak untuk menepati janji dan berbuat baik, sehingga setiap langkah kita menjadi ladang pahala yang mendekatkan diri kepada Allah.   –   Diselesaikan di @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 27 Rabiul Awal 1446 H, 1 Oktober 2024 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanat kesetiaan menjaga amanat pegawai amanat setia

Nasihat untuk Anda yang Shalat Witir di Awal Malam – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Pertanyaan: Alhamdulillah saya rutin melakukan Salat Tahajud (di akhir malam). Hanya saja saya mengerjakan Salat Witir langsung setelah Salat Sunah Ba’diyah Isya. Hal ini karena saya khawatir Allah mencabut nyawaku sebelum melaksanakannya, dan saya khawatir tidak dapat bangun tidur, sehingga tidak bisa melaksanakannya. Apa nasihat Anda untukku? Apakah yang saya lakukan ini sudah benar? Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga, dan para sahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du: Salat Malam adalah salah satu ibadah terbaik dan termasuk sifat para hamba Allah yang terbaik, serta di antara sifat orang-orang bertakwa. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam Kitab-Nya yang agung “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air. Sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam…Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. adz-Dzariyat: 15-18). Dan Allah berfirman tentang para hamba-Nya, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. al-Furqan: 64). Anda di atas kebaikan; jadi kami nasihatkan agar Anda konsisten dan memohon agar Allah menerima amalmu. Anda harus beristiqamah (konsisten). Namun, lebih baik bagimu untuk melakukan Salat Witir di akhir malam. Selagi Anda melakukan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga Salat Witir di akhir malam, dan berbaik sangkalah kepada Allah. Berbaik sangkalah kepada Allah dan bergembiralah dengan kebaikan. Selagi Anda terbiasa melakukan kebaikan ini dengan mendirikan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga witirmu di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis sahih, bahwa barang siapa yang takut tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melaksanakan witir di awal malam dan barang siapa yang hendak bangun di akhir malam, hendaklah dia witir di akhir malam. Karena salat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa salat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan lebih utama daripada di awal malam. Dan Alhamdulillah Anda semangat untuk Salat Tahajud dan terbiasa melakukannya, maka akhirkan juga Salat Witir di akhir malam. Lalu jika Anda tidak bisa bangun tidur, salatlah di siang hari dengan jumlah rakaat yang setara, tapi dalam jumlah genap, bukan ganjil. Sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak bisa bangun tidur atau sakit. Beliau mendirikan salat sunah di siang hari 12 rakaat. Dan beliau biasa mendirikan Salat Malam 11 rakaat. Lalu jika beliau tidak bisa bangun malam atau sakit, beliau menambah satu rakaat di siang hari menjadi 12 rakaat. Demikian yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Muslim. ==== إِنَّنِي وَلِلَّهِ الْحَمْدُ أَقُومُ اللَّيْلَ إِلَّا أَنَّنِي أُوْتِرُ بَعْدَ أَدَاءِ سُنَّةِ الْعِشَاءِ وَذَلِكَ خَوْفًا مِنْ أَنْ يَقْبِضَ اللَّهُ رُوحِي قَبْلَ أَدَائِهَا وَخَوْفًا مِنْ أَنْ يَغْلِبَنِيَ النَّوْمُ فَلَا أَسْتَطِيعُ أَدَاءَهَا فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَنِي وَهَلْ مَا أَنَا عَلَيْهِ صَحِيحٌ؟ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَقِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَمِنْ صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ الأَخْيَارِ وَمِنْ صِفَاتِ الْمُتَّقِيْنَ قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا فِي كِتَابِهِ الْعَظِيمِ إِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُوْنٍ آخِذِيْنَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى فِي صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ وَالَّذِينَ يَبِيتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا فَأَنْتِ عَلَى خَيْرٍ فَنُوصِيْكِ بِالثَّبَاتِ وَسُؤَالِ اللَّهِ الْقَبُولَ وَعَلَيْكِ بِالِاسْتِقَامَةِ وَلَكِنِ الْأَفْضَلُ لَكِ أَنْ تَجْعَلَ الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ مَا دُمْتِ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ وَأَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ أَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ وَأَبْشِرِيْ بِالْخَيْرِ مَا دُمْتِ قَدْ اعْتَدْتِ هَذَا الْخَيْرَ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي وِتْرَكِ آخِرَ اللَّيْلِ لِقَوْلِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مَنْ خَافَ أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَأَنَّهَا أَفْضَلُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَنْتِ بِحَمْدِ اللهِ تَطْمَعِيْنَ أَنْ تَقُوْمِي وَقَدِ اعْتَدْتِ الْقِيَامَ فَأَخِّرِي الْوِتْرَ في آخِرِ اللَّيْلِ وَإِذَا غَلَبَكِ نَوْمٌ صَلَّيْتِ مِنَ النَّهَارِ مَا يُقَابِلُ ذَلِكَ شَفْعًا دُونَ وِتْر كَمَا كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَلَبَهُ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً وَكَانَتْ عَادَتُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَالِبًا إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَإِذَا شَغَلَهُ نَوْمٌ أَوْ مَرَضٌ زَادَ وَاحِدةً صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً هَكَذَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ

Nasihat untuk Anda yang Shalat Witir di Awal Malam – Syaikh Bin Baz #NasehatUlama

Pertanyaan: Alhamdulillah saya rutin melakukan Salat Tahajud (di akhir malam). Hanya saja saya mengerjakan Salat Witir langsung setelah Salat Sunah Ba’diyah Isya. Hal ini karena saya khawatir Allah mencabut nyawaku sebelum melaksanakannya, dan saya khawatir tidak dapat bangun tidur, sehingga tidak bisa melaksanakannya. Apa nasihat Anda untukku? Apakah yang saya lakukan ini sudah benar? Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga, dan para sahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du: Salat Malam adalah salah satu ibadah terbaik dan termasuk sifat para hamba Allah yang terbaik, serta di antara sifat orang-orang bertakwa. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam Kitab-Nya yang agung “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air. Sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam…Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. adz-Dzariyat: 15-18). Dan Allah berfirman tentang para hamba-Nya, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. al-Furqan: 64). Anda di atas kebaikan; jadi kami nasihatkan agar Anda konsisten dan memohon agar Allah menerima amalmu. Anda harus beristiqamah (konsisten). Namun, lebih baik bagimu untuk melakukan Salat Witir di akhir malam. Selagi Anda melakukan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga Salat Witir di akhir malam, dan berbaik sangkalah kepada Allah. Berbaik sangkalah kepada Allah dan bergembiralah dengan kebaikan. Selagi Anda terbiasa melakukan kebaikan ini dengan mendirikan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga witirmu di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis sahih, bahwa barang siapa yang takut tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melaksanakan witir di awal malam dan barang siapa yang hendak bangun di akhir malam, hendaklah dia witir di akhir malam. Karena salat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa salat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan lebih utama daripada di awal malam. Dan Alhamdulillah Anda semangat untuk Salat Tahajud dan terbiasa melakukannya, maka akhirkan juga Salat Witir di akhir malam. Lalu jika Anda tidak bisa bangun tidur, salatlah di siang hari dengan jumlah rakaat yang setara, tapi dalam jumlah genap, bukan ganjil. Sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak bisa bangun tidur atau sakit. Beliau mendirikan salat sunah di siang hari 12 rakaat. Dan beliau biasa mendirikan Salat Malam 11 rakaat. Lalu jika beliau tidak bisa bangun malam atau sakit, beliau menambah satu rakaat di siang hari menjadi 12 rakaat. Demikian yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Muslim. ==== إِنَّنِي وَلِلَّهِ الْحَمْدُ أَقُومُ اللَّيْلَ إِلَّا أَنَّنِي أُوْتِرُ بَعْدَ أَدَاءِ سُنَّةِ الْعِشَاءِ وَذَلِكَ خَوْفًا مِنْ أَنْ يَقْبِضَ اللَّهُ رُوحِي قَبْلَ أَدَائِهَا وَخَوْفًا مِنْ أَنْ يَغْلِبَنِيَ النَّوْمُ فَلَا أَسْتَطِيعُ أَدَاءَهَا فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَنِي وَهَلْ مَا أَنَا عَلَيْهِ صَحِيحٌ؟ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَقِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَمِنْ صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ الأَخْيَارِ وَمِنْ صِفَاتِ الْمُتَّقِيْنَ قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا فِي كِتَابِهِ الْعَظِيمِ إِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُوْنٍ آخِذِيْنَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى فِي صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ وَالَّذِينَ يَبِيتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا فَأَنْتِ عَلَى خَيْرٍ فَنُوصِيْكِ بِالثَّبَاتِ وَسُؤَالِ اللَّهِ الْقَبُولَ وَعَلَيْكِ بِالِاسْتِقَامَةِ وَلَكِنِ الْأَفْضَلُ لَكِ أَنْ تَجْعَلَ الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ مَا دُمْتِ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ وَأَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ أَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ وَأَبْشِرِيْ بِالْخَيْرِ مَا دُمْتِ قَدْ اعْتَدْتِ هَذَا الْخَيْرَ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي وِتْرَكِ آخِرَ اللَّيْلِ لِقَوْلِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مَنْ خَافَ أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَأَنَّهَا أَفْضَلُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَنْتِ بِحَمْدِ اللهِ تَطْمَعِيْنَ أَنْ تَقُوْمِي وَقَدِ اعْتَدْتِ الْقِيَامَ فَأَخِّرِي الْوِتْرَ في آخِرِ اللَّيْلِ وَإِذَا غَلَبَكِ نَوْمٌ صَلَّيْتِ مِنَ النَّهَارِ مَا يُقَابِلُ ذَلِكَ شَفْعًا دُونَ وِتْر كَمَا كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَلَبَهُ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً وَكَانَتْ عَادَتُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَالِبًا إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَإِذَا شَغَلَهُ نَوْمٌ أَوْ مَرَضٌ زَادَ وَاحِدةً صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً هَكَذَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ
Pertanyaan: Alhamdulillah saya rutin melakukan Salat Tahajud (di akhir malam). Hanya saja saya mengerjakan Salat Witir langsung setelah Salat Sunah Ba’diyah Isya. Hal ini karena saya khawatir Allah mencabut nyawaku sebelum melaksanakannya, dan saya khawatir tidak dapat bangun tidur, sehingga tidak bisa melaksanakannya. Apa nasihat Anda untukku? Apakah yang saya lakukan ini sudah benar? Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga, dan para sahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du: Salat Malam adalah salah satu ibadah terbaik dan termasuk sifat para hamba Allah yang terbaik, serta di antara sifat orang-orang bertakwa. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam Kitab-Nya yang agung “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air. Sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam…Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. adz-Dzariyat: 15-18). Dan Allah berfirman tentang para hamba-Nya, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. al-Furqan: 64). Anda di atas kebaikan; jadi kami nasihatkan agar Anda konsisten dan memohon agar Allah menerima amalmu. Anda harus beristiqamah (konsisten). Namun, lebih baik bagimu untuk melakukan Salat Witir di akhir malam. Selagi Anda melakukan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga Salat Witir di akhir malam, dan berbaik sangkalah kepada Allah. Berbaik sangkalah kepada Allah dan bergembiralah dengan kebaikan. Selagi Anda terbiasa melakukan kebaikan ini dengan mendirikan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga witirmu di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis sahih, bahwa barang siapa yang takut tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melaksanakan witir di awal malam dan barang siapa yang hendak bangun di akhir malam, hendaklah dia witir di akhir malam. Karena salat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa salat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan lebih utama daripada di awal malam. Dan Alhamdulillah Anda semangat untuk Salat Tahajud dan terbiasa melakukannya, maka akhirkan juga Salat Witir di akhir malam. Lalu jika Anda tidak bisa bangun tidur, salatlah di siang hari dengan jumlah rakaat yang setara, tapi dalam jumlah genap, bukan ganjil. Sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak bisa bangun tidur atau sakit. Beliau mendirikan salat sunah di siang hari 12 rakaat. Dan beliau biasa mendirikan Salat Malam 11 rakaat. Lalu jika beliau tidak bisa bangun malam atau sakit, beliau menambah satu rakaat di siang hari menjadi 12 rakaat. Demikian yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Muslim. ==== إِنَّنِي وَلِلَّهِ الْحَمْدُ أَقُومُ اللَّيْلَ إِلَّا أَنَّنِي أُوْتِرُ بَعْدَ أَدَاءِ سُنَّةِ الْعِشَاءِ وَذَلِكَ خَوْفًا مِنْ أَنْ يَقْبِضَ اللَّهُ رُوحِي قَبْلَ أَدَائِهَا وَخَوْفًا مِنْ أَنْ يَغْلِبَنِيَ النَّوْمُ فَلَا أَسْتَطِيعُ أَدَاءَهَا فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَنِي وَهَلْ مَا أَنَا عَلَيْهِ صَحِيحٌ؟ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَقِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَمِنْ صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ الأَخْيَارِ وَمِنْ صِفَاتِ الْمُتَّقِيْنَ قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا فِي كِتَابِهِ الْعَظِيمِ إِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُوْنٍ آخِذِيْنَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى فِي صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ وَالَّذِينَ يَبِيتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا فَأَنْتِ عَلَى خَيْرٍ فَنُوصِيْكِ بِالثَّبَاتِ وَسُؤَالِ اللَّهِ الْقَبُولَ وَعَلَيْكِ بِالِاسْتِقَامَةِ وَلَكِنِ الْأَفْضَلُ لَكِ أَنْ تَجْعَلَ الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ مَا دُمْتِ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ وَأَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ أَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ وَأَبْشِرِيْ بِالْخَيْرِ مَا دُمْتِ قَدْ اعْتَدْتِ هَذَا الْخَيْرَ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي وِتْرَكِ آخِرَ اللَّيْلِ لِقَوْلِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مَنْ خَافَ أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَأَنَّهَا أَفْضَلُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَنْتِ بِحَمْدِ اللهِ تَطْمَعِيْنَ أَنْ تَقُوْمِي وَقَدِ اعْتَدْتِ الْقِيَامَ فَأَخِّرِي الْوِتْرَ في آخِرِ اللَّيْلِ وَإِذَا غَلَبَكِ نَوْمٌ صَلَّيْتِ مِنَ النَّهَارِ مَا يُقَابِلُ ذَلِكَ شَفْعًا دُونَ وِتْر كَمَا كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَلَبَهُ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً وَكَانَتْ عَادَتُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَالِبًا إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَإِذَا شَغَلَهُ نَوْمٌ أَوْ مَرَضٌ زَادَ وَاحِدةً صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً هَكَذَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ


Pertanyaan: Alhamdulillah saya rutin melakukan Salat Tahajud (di akhir malam). Hanya saja saya mengerjakan Salat Witir langsung setelah Salat Sunah Ba’diyah Isya. Hal ini karena saya khawatir Allah mencabut nyawaku sebelum melaksanakannya, dan saya khawatir tidak dapat bangun tidur, sehingga tidak bisa melaksanakannya. Apa nasihat Anda untukku? Apakah yang saya lakukan ini sudah benar? Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga, dan para sahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du: Salat Malam adalah salah satu ibadah terbaik dan termasuk sifat para hamba Allah yang terbaik, serta di antara sifat orang-orang bertakwa. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam Kitab-Nya yang agung “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air. Sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam…Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. adz-Dzariyat: 15-18). Dan Allah berfirman tentang para hamba-Nya, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. al-Furqan: 64). Anda di atas kebaikan; jadi kami nasihatkan agar Anda konsisten dan memohon agar Allah menerima amalmu. Anda harus beristiqamah (konsisten). Namun, lebih baik bagimu untuk melakukan Salat Witir di akhir malam. Selagi Anda melakukan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga Salat Witir di akhir malam, dan berbaik sangkalah kepada Allah. Berbaik sangkalah kepada Allah dan bergembiralah dengan kebaikan. Selagi Anda terbiasa melakukan kebaikan ini dengan mendirikan Salat Tahajud di akhir malam, maka lakukan juga witirmu di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis sahih, bahwa barang siapa yang takut tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melaksanakan witir di awal malam dan barang siapa yang hendak bangun di akhir malam, hendaklah dia witir di akhir malam. Karena salat di akhir malam itu disaksikan dan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa salat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan lebih utama daripada di awal malam. Dan Alhamdulillah Anda semangat untuk Salat Tahajud dan terbiasa melakukannya, maka akhirkan juga Salat Witir di akhir malam. Lalu jika Anda tidak bisa bangun tidur, salatlah di siang hari dengan jumlah rakaat yang setara, tapi dalam jumlah genap, bukan ganjil. Sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak bisa bangun tidur atau sakit. Beliau mendirikan salat sunah di siang hari 12 rakaat. Dan beliau biasa mendirikan Salat Malam 11 rakaat. Lalu jika beliau tidak bisa bangun malam atau sakit, beliau menambah satu rakaat di siang hari menjadi 12 rakaat. Demikian yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Muslim. ==== إِنَّنِي وَلِلَّهِ الْحَمْدُ أَقُومُ اللَّيْلَ إِلَّا أَنَّنِي أُوْتِرُ بَعْدَ أَدَاءِ سُنَّةِ الْعِشَاءِ وَذَلِكَ خَوْفًا مِنْ أَنْ يَقْبِضَ اللَّهُ رُوحِي قَبْلَ أَدَائِهَا وَخَوْفًا مِنْ أَنْ يَغْلِبَنِيَ النَّوْمُ فَلَا أَسْتَطِيعُ أَدَاءَهَا فَبِمَاذَا تَنْصَحُونَنِي وَهَلْ مَا أَنَا عَلَيْهِ صَحِيحٌ؟ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَقِيَامُ اللَّيْلِ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَمِنْ صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ الأَخْيَارِ وَمِنْ صِفَاتِ الْمُتَّقِيْنَ قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا فِي كِتَابِهِ الْعَظِيمِ إِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُوْنٍ آخِذِيْنَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى فِي صِفَاتِ عِبَادِ الرَّحْمَنِ وَالَّذِينَ يَبِيتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا فَأَنْتِ عَلَى خَيْرٍ فَنُوصِيْكِ بِالثَّبَاتِ وَسُؤَالِ اللَّهِ الْقَبُولَ وَعَلَيْكِ بِالِاسْتِقَامَةِ وَلَكِنِ الْأَفْضَلُ لَكِ أَنْ تَجْعَلَ الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ مَا دُمْتِ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي الْوِتْرَ آخِرَ اللَّيْلِ وَأَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ أَحْسِنِي الظَّنَّ بِاللَّهِ وَأَبْشِرِيْ بِالْخَيْرِ مَا دُمْتِ قَدْ اعْتَدْتِ هَذَا الْخَيْرَ تَقُوْمِيْنَ آخِرَ اللَّيْلِ فَاجْعَلِي وِتْرَكِ آخِرَ اللَّيْلِ لِقَوْلِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مَنْ خَافَ أَلَّا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَأَنَّهَا أَفْضَلُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَنْتِ بِحَمْدِ اللهِ تَطْمَعِيْنَ أَنْ تَقُوْمِي وَقَدِ اعْتَدْتِ الْقِيَامَ فَأَخِّرِي الْوِتْرَ في آخِرِ اللَّيْلِ وَإِذَا غَلَبَكِ نَوْمٌ صَلَّيْتِ مِنَ النَّهَارِ مَا يُقَابِلُ ذَلِكَ شَفْعًا دُونَ وِتْر كَمَا كَانَ النَّبِيُّ يَفْعَلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَلَبَهُ نَوْمٌ أَوْ وَجَعٌ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً وَكَانَتْ عَادَتُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَالِبًا إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَإِذَا شَغَلَهُ نَوْمٌ أَوْ مَرَضٌ زَادَ وَاحِدةً صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً هَكَذَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ

Cara Terbaik untuk Melawan Waswas – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Kisah ini juga disebutkan oleh al-Hafizh adz-Dzahabi dalam kitab as-Siyar. Kisah tentang laki-laki ini, yaitu Ibnu Wahb, ulama terkenal. Beliau pada awal mulanya terpapar oleh waswas. Lalu beliau pergi mengeluhkan hal itu kepada gurunya. Kemudian gurunya menyarankannya untuk menuntut ilmu. Itulah yang menjadi sebab beliau menuntut ilmu, juga sebab hilangnya waswas. Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah salah satu hal terbesar yang dapat menghilangkan waswas. Hal itu karena seorang penuntut ilmu adalah orang yang arif terhadap urusannya dan mengetahui hal yang dapat menghalau waswas. Ia mengetahui bahwa waswas itu tidak mendatangkan masalah baginya. Sebagai contoh, jika waswas yang mendatanginya dalam hal bersuci apabila dia arif dalam hal ini dan menerapkan kaidah besar dalam fikih bahwa keyakinan tidak dapat gugur dengan keraguan serta meyakini keadaan sucinya, maka ia tidak akan menghiraukan waswas dan keraguan apakah dia sudah berhadas. Juga menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah dia tidak membatalkan shalatnya, hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut).” Jadi kita dapati bahwa ilmu dapat membantu dalam mengusir rasa waswas. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa waswas tidak mendatangi penuntut ilmu. Kalaupun mendatanginya, itu hanya waswas yang ringan. Karena dia punya kearifan dan ilmu untuk menghalau waswas. Di antara hal lain yang dapat menghalau waswas juga adalah sikap abai; mengabaikan hal yang mendatangkan waswas tersebut. Karena jika dia berhenti memikirkannya, waswas itu akan melemah sedikit demi sedikit, hingga hilang sepenuhnya. Namun, sebagian orang ketika didatangi rasa waswas, ia sibuk memikirkannya. Sehingga waswas itu terus bertambah, hingga menjadi waswas yang tidak dapat terkontrol. Sehingga dia tidak lagi dapat menguasai dirinya, dan justru dia dikuasai oleh nafsunya. Lalu sebagaimana ilmu itu dapat menghalau rasa waswas, ia juga dapat menghalau fitnah syubhat-syubhat. Hal terbesar untuk menghalau fitnah syubhat adalah ilmu. Karena fitnah syubhat itu datang karena lemahnya kearifan dan kurangnya ilmu. Oleh sebab itu, kamu temui bahwa mayoritas orang yang terjerumus ke dalam fitnah syubhat adalah orang yang kurang arif. Sedangkan orang yang punya kearifan dan keilmuan yang kuat, kebanyakan tidak akan terjerumus ke dalam fitnah syubhat. Jadi, ilmu itu dapat menghalau fitnah syubhat. Sebagaimana kesabaran dapat menghalau fitnah syahwat. ==== هَذِهِ هِيَ الْقِصَّةُ أَيْضًا ذَكَرَهَا الْحَافِظُ الذَّهَبِيُّ فِي السِّيَرِ فِي قِصَّةِ هَذَا الرَّجُلِ ابْنُ وَهْبٍ الْعَالِمُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا يَعْنِي فِي أَوَّلِ لَمَّا كَانَ فِي أَوَّلِ أَمْرِهِ عَرَضَتْ لَهُ وَسَاوِسُ فَذَهَبَ وَاشْتَكَى إِلَى شَيْخِهِ فَنَصَحَهُ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فَكَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِطَلَبِهِ الْعِلْمَ وَسَبَبًا لِزَوَالِ الْوَسَاوِسِ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ إِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ وَذَلِكَ لِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَكُونُ بَصِيرًا بِأَمْرِهِ وَيَكُونُ عَارِفًا بِمَا يَدْفَعُ بِهِ الْوَسَاوِسَ وَأَنَّ هَذِهِ الْوَسَاوِسَ لَا تَضُرُّهُ فَمَثَلًا إِذَا كَانَ الوَسْوَاسُ فِي الطَّهَارَةِ إِذَا تَبَصَّرَ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَعْمَلَ الْقَاعِدَةَ الْفِقْهِيَّةَ الْكُبْرَى الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ وَتَيَقَّنَ الطَّهَارَةَ لَمْ يَلْتَفِتْ لِلْوَسَاوِسِ وَالشُّكُوكِ فِي كَوْنِهِ قَدْ أَحْدَثَ وَأَعْمَلَ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا فَنَجِدُ أَنَّ الْعِلْمَ هُنَا مُعِيْنٌ عَلَى طَرْدِ الْوَسْوَاسِ وَلِذَلِكَ تَجِدُ أَنَّ الْوَسْوَاسَ لَا يَأْتِيهِ طَالِبَ الْعِلْمِ وَإِذَا أَتَى طَالِبَ الْعِلْمِ يَأْتِي خَفِيفًا لِأَنَّ عِنْدَهُ بَصِيرَةً وَعِنْدَهُ عِلْمًا يَدْفَعُ بِهِ هَذَا الْوَسْوَاسَ وَمِمَّا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ كَذَلِكَ الْإِعْرَاضُ الْإِعْرَاضُ عَنْ هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فَإِنَّهُ إِذَا قَطَعَ التَّفْكِيرُ فِيهِ يَبْدَأُ هَذَا الْوَسْوَاسُ يَضْعُفُ شَيْئًا فَشَيْئًا حَتَّى يَتَلَاشَى لَكِنْ يَعْنِي بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَمَا يَأْتِيهِ الْوَسْوَاسُ يَبْدَأُ بِإِشْغَالِ نَفْسِهِ بِهِ فَيَزِيْدُ الْوَسْوَاسُ شَيْئًا فَشَيْئًا إِلَى أَنْ يُصْبِحَ وَسْوَاسًا قَهْرِيًّا فَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَتَحَكَّمَ فِي نَفْسِهِ بَلْ تَتَحَكَّمُ بِهِ نَفْسُهُ ثُمَّ أَيْضًا الْعِلْمُ كَمَا أَنَّهُ يَدْفَعُ الْوَسْوَاسَ فَهُوَ أَيْضًا يَدْفَعُ فِتَنَ الشُّبُهَاتِ فَأَعْظَمُ مَا تُدْفَعُ بِهِ فِتَنُ الشُّبُهَاتِ الْعِلْمُ فَفِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ إِنَّمَا تَأْتِي مِنْ ضَعْفِ الْبَصِيرَةِ وَقِلَّةِ عِلْمٍ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ عَامَّةَ مَنْ يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ عِنْدَهُ قِلَّةُ بَصِيرَةٍ وَإِلَّا مَنْ عِنْدَهُ قُوَّةُ بَصِيرَةٍ وَقُوَّةُ عِلْمِيَّةٍ لَا يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ فِي الْغَالِبِ فَإِذًا الْعِلْمُ يُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ كَمَا أَنَّ الصَّبْرَ تُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشَّهَوَاتِ

Cara Terbaik untuk Melawan Waswas – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Kisah ini juga disebutkan oleh al-Hafizh adz-Dzahabi dalam kitab as-Siyar. Kisah tentang laki-laki ini, yaitu Ibnu Wahb, ulama terkenal. Beliau pada awal mulanya terpapar oleh waswas. Lalu beliau pergi mengeluhkan hal itu kepada gurunya. Kemudian gurunya menyarankannya untuk menuntut ilmu. Itulah yang menjadi sebab beliau menuntut ilmu, juga sebab hilangnya waswas. Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah salah satu hal terbesar yang dapat menghilangkan waswas. Hal itu karena seorang penuntut ilmu adalah orang yang arif terhadap urusannya dan mengetahui hal yang dapat menghalau waswas. Ia mengetahui bahwa waswas itu tidak mendatangkan masalah baginya. Sebagai contoh, jika waswas yang mendatanginya dalam hal bersuci apabila dia arif dalam hal ini dan menerapkan kaidah besar dalam fikih bahwa keyakinan tidak dapat gugur dengan keraguan serta meyakini keadaan sucinya, maka ia tidak akan menghiraukan waswas dan keraguan apakah dia sudah berhadas. Juga menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah dia tidak membatalkan shalatnya, hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut).” Jadi kita dapati bahwa ilmu dapat membantu dalam mengusir rasa waswas. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa waswas tidak mendatangi penuntut ilmu. Kalaupun mendatanginya, itu hanya waswas yang ringan. Karena dia punya kearifan dan ilmu untuk menghalau waswas. Di antara hal lain yang dapat menghalau waswas juga adalah sikap abai; mengabaikan hal yang mendatangkan waswas tersebut. Karena jika dia berhenti memikirkannya, waswas itu akan melemah sedikit demi sedikit, hingga hilang sepenuhnya. Namun, sebagian orang ketika didatangi rasa waswas, ia sibuk memikirkannya. Sehingga waswas itu terus bertambah, hingga menjadi waswas yang tidak dapat terkontrol. Sehingga dia tidak lagi dapat menguasai dirinya, dan justru dia dikuasai oleh nafsunya. Lalu sebagaimana ilmu itu dapat menghalau rasa waswas, ia juga dapat menghalau fitnah syubhat-syubhat. Hal terbesar untuk menghalau fitnah syubhat adalah ilmu. Karena fitnah syubhat itu datang karena lemahnya kearifan dan kurangnya ilmu. Oleh sebab itu, kamu temui bahwa mayoritas orang yang terjerumus ke dalam fitnah syubhat adalah orang yang kurang arif. Sedangkan orang yang punya kearifan dan keilmuan yang kuat, kebanyakan tidak akan terjerumus ke dalam fitnah syubhat. Jadi, ilmu itu dapat menghalau fitnah syubhat. Sebagaimana kesabaran dapat menghalau fitnah syahwat. ==== هَذِهِ هِيَ الْقِصَّةُ أَيْضًا ذَكَرَهَا الْحَافِظُ الذَّهَبِيُّ فِي السِّيَرِ فِي قِصَّةِ هَذَا الرَّجُلِ ابْنُ وَهْبٍ الْعَالِمُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا يَعْنِي فِي أَوَّلِ لَمَّا كَانَ فِي أَوَّلِ أَمْرِهِ عَرَضَتْ لَهُ وَسَاوِسُ فَذَهَبَ وَاشْتَكَى إِلَى شَيْخِهِ فَنَصَحَهُ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فَكَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِطَلَبِهِ الْعِلْمَ وَسَبَبًا لِزَوَالِ الْوَسَاوِسِ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ إِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ وَذَلِكَ لِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَكُونُ بَصِيرًا بِأَمْرِهِ وَيَكُونُ عَارِفًا بِمَا يَدْفَعُ بِهِ الْوَسَاوِسَ وَأَنَّ هَذِهِ الْوَسَاوِسَ لَا تَضُرُّهُ فَمَثَلًا إِذَا كَانَ الوَسْوَاسُ فِي الطَّهَارَةِ إِذَا تَبَصَّرَ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَعْمَلَ الْقَاعِدَةَ الْفِقْهِيَّةَ الْكُبْرَى الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ وَتَيَقَّنَ الطَّهَارَةَ لَمْ يَلْتَفِتْ لِلْوَسَاوِسِ وَالشُّكُوكِ فِي كَوْنِهِ قَدْ أَحْدَثَ وَأَعْمَلَ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا فَنَجِدُ أَنَّ الْعِلْمَ هُنَا مُعِيْنٌ عَلَى طَرْدِ الْوَسْوَاسِ وَلِذَلِكَ تَجِدُ أَنَّ الْوَسْوَاسَ لَا يَأْتِيهِ طَالِبَ الْعِلْمِ وَإِذَا أَتَى طَالِبَ الْعِلْمِ يَأْتِي خَفِيفًا لِأَنَّ عِنْدَهُ بَصِيرَةً وَعِنْدَهُ عِلْمًا يَدْفَعُ بِهِ هَذَا الْوَسْوَاسَ وَمِمَّا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ كَذَلِكَ الْإِعْرَاضُ الْإِعْرَاضُ عَنْ هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فَإِنَّهُ إِذَا قَطَعَ التَّفْكِيرُ فِيهِ يَبْدَأُ هَذَا الْوَسْوَاسُ يَضْعُفُ شَيْئًا فَشَيْئًا حَتَّى يَتَلَاشَى لَكِنْ يَعْنِي بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَمَا يَأْتِيهِ الْوَسْوَاسُ يَبْدَأُ بِإِشْغَالِ نَفْسِهِ بِهِ فَيَزِيْدُ الْوَسْوَاسُ شَيْئًا فَشَيْئًا إِلَى أَنْ يُصْبِحَ وَسْوَاسًا قَهْرِيًّا فَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَتَحَكَّمَ فِي نَفْسِهِ بَلْ تَتَحَكَّمُ بِهِ نَفْسُهُ ثُمَّ أَيْضًا الْعِلْمُ كَمَا أَنَّهُ يَدْفَعُ الْوَسْوَاسَ فَهُوَ أَيْضًا يَدْفَعُ فِتَنَ الشُّبُهَاتِ فَأَعْظَمُ مَا تُدْفَعُ بِهِ فِتَنُ الشُّبُهَاتِ الْعِلْمُ فَفِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ إِنَّمَا تَأْتِي مِنْ ضَعْفِ الْبَصِيرَةِ وَقِلَّةِ عِلْمٍ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ عَامَّةَ مَنْ يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ عِنْدَهُ قِلَّةُ بَصِيرَةٍ وَإِلَّا مَنْ عِنْدَهُ قُوَّةُ بَصِيرَةٍ وَقُوَّةُ عِلْمِيَّةٍ لَا يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ فِي الْغَالِبِ فَإِذًا الْعِلْمُ يُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ كَمَا أَنَّ الصَّبْرَ تُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشَّهَوَاتِ
Kisah ini juga disebutkan oleh al-Hafizh adz-Dzahabi dalam kitab as-Siyar. Kisah tentang laki-laki ini, yaitu Ibnu Wahb, ulama terkenal. Beliau pada awal mulanya terpapar oleh waswas. Lalu beliau pergi mengeluhkan hal itu kepada gurunya. Kemudian gurunya menyarankannya untuk menuntut ilmu. Itulah yang menjadi sebab beliau menuntut ilmu, juga sebab hilangnya waswas. Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah salah satu hal terbesar yang dapat menghilangkan waswas. Hal itu karena seorang penuntut ilmu adalah orang yang arif terhadap urusannya dan mengetahui hal yang dapat menghalau waswas. Ia mengetahui bahwa waswas itu tidak mendatangkan masalah baginya. Sebagai contoh, jika waswas yang mendatanginya dalam hal bersuci apabila dia arif dalam hal ini dan menerapkan kaidah besar dalam fikih bahwa keyakinan tidak dapat gugur dengan keraguan serta meyakini keadaan sucinya, maka ia tidak akan menghiraukan waswas dan keraguan apakah dia sudah berhadas. Juga menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah dia tidak membatalkan shalatnya, hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut).” Jadi kita dapati bahwa ilmu dapat membantu dalam mengusir rasa waswas. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa waswas tidak mendatangi penuntut ilmu. Kalaupun mendatanginya, itu hanya waswas yang ringan. Karena dia punya kearifan dan ilmu untuk menghalau waswas. Di antara hal lain yang dapat menghalau waswas juga adalah sikap abai; mengabaikan hal yang mendatangkan waswas tersebut. Karena jika dia berhenti memikirkannya, waswas itu akan melemah sedikit demi sedikit, hingga hilang sepenuhnya. Namun, sebagian orang ketika didatangi rasa waswas, ia sibuk memikirkannya. Sehingga waswas itu terus bertambah, hingga menjadi waswas yang tidak dapat terkontrol. Sehingga dia tidak lagi dapat menguasai dirinya, dan justru dia dikuasai oleh nafsunya. Lalu sebagaimana ilmu itu dapat menghalau rasa waswas, ia juga dapat menghalau fitnah syubhat-syubhat. Hal terbesar untuk menghalau fitnah syubhat adalah ilmu. Karena fitnah syubhat itu datang karena lemahnya kearifan dan kurangnya ilmu. Oleh sebab itu, kamu temui bahwa mayoritas orang yang terjerumus ke dalam fitnah syubhat adalah orang yang kurang arif. Sedangkan orang yang punya kearifan dan keilmuan yang kuat, kebanyakan tidak akan terjerumus ke dalam fitnah syubhat. Jadi, ilmu itu dapat menghalau fitnah syubhat. Sebagaimana kesabaran dapat menghalau fitnah syahwat. ==== هَذِهِ هِيَ الْقِصَّةُ أَيْضًا ذَكَرَهَا الْحَافِظُ الذَّهَبِيُّ فِي السِّيَرِ فِي قِصَّةِ هَذَا الرَّجُلِ ابْنُ وَهْبٍ الْعَالِمُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا يَعْنِي فِي أَوَّلِ لَمَّا كَانَ فِي أَوَّلِ أَمْرِهِ عَرَضَتْ لَهُ وَسَاوِسُ فَذَهَبَ وَاشْتَكَى إِلَى شَيْخِهِ فَنَصَحَهُ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فَكَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِطَلَبِهِ الْعِلْمَ وَسَبَبًا لِزَوَالِ الْوَسَاوِسِ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ إِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ وَذَلِكَ لِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَكُونُ بَصِيرًا بِأَمْرِهِ وَيَكُونُ عَارِفًا بِمَا يَدْفَعُ بِهِ الْوَسَاوِسَ وَأَنَّ هَذِهِ الْوَسَاوِسَ لَا تَضُرُّهُ فَمَثَلًا إِذَا كَانَ الوَسْوَاسُ فِي الطَّهَارَةِ إِذَا تَبَصَّرَ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَعْمَلَ الْقَاعِدَةَ الْفِقْهِيَّةَ الْكُبْرَى الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ وَتَيَقَّنَ الطَّهَارَةَ لَمْ يَلْتَفِتْ لِلْوَسَاوِسِ وَالشُّكُوكِ فِي كَوْنِهِ قَدْ أَحْدَثَ وَأَعْمَلَ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا فَنَجِدُ أَنَّ الْعِلْمَ هُنَا مُعِيْنٌ عَلَى طَرْدِ الْوَسْوَاسِ وَلِذَلِكَ تَجِدُ أَنَّ الْوَسْوَاسَ لَا يَأْتِيهِ طَالِبَ الْعِلْمِ وَإِذَا أَتَى طَالِبَ الْعِلْمِ يَأْتِي خَفِيفًا لِأَنَّ عِنْدَهُ بَصِيرَةً وَعِنْدَهُ عِلْمًا يَدْفَعُ بِهِ هَذَا الْوَسْوَاسَ وَمِمَّا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ كَذَلِكَ الْإِعْرَاضُ الْإِعْرَاضُ عَنْ هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فَإِنَّهُ إِذَا قَطَعَ التَّفْكِيرُ فِيهِ يَبْدَأُ هَذَا الْوَسْوَاسُ يَضْعُفُ شَيْئًا فَشَيْئًا حَتَّى يَتَلَاشَى لَكِنْ يَعْنِي بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَمَا يَأْتِيهِ الْوَسْوَاسُ يَبْدَأُ بِإِشْغَالِ نَفْسِهِ بِهِ فَيَزِيْدُ الْوَسْوَاسُ شَيْئًا فَشَيْئًا إِلَى أَنْ يُصْبِحَ وَسْوَاسًا قَهْرِيًّا فَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَتَحَكَّمَ فِي نَفْسِهِ بَلْ تَتَحَكَّمُ بِهِ نَفْسُهُ ثُمَّ أَيْضًا الْعِلْمُ كَمَا أَنَّهُ يَدْفَعُ الْوَسْوَاسَ فَهُوَ أَيْضًا يَدْفَعُ فِتَنَ الشُّبُهَاتِ فَأَعْظَمُ مَا تُدْفَعُ بِهِ فِتَنُ الشُّبُهَاتِ الْعِلْمُ فَفِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ إِنَّمَا تَأْتِي مِنْ ضَعْفِ الْبَصِيرَةِ وَقِلَّةِ عِلْمٍ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ عَامَّةَ مَنْ يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ عِنْدَهُ قِلَّةُ بَصِيرَةٍ وَإِلَّا مَنْ عِنْدَهُ قُوَّةُ بَصِيرَةٍ وَقُوَّةُ عِلْمِيَّةٍ لَا يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ فِي الْغَالِبِ فَإِذًا الْعِلْمُ يُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ كَمَا أَنَّ الصَّبْرَ تُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشَّهَوَاتِ


Kisah ini juga disebutkan oleh al-Hafizh adz-Dzahabi dalam kitab as-Siyar. Kisah tentang laki-laki ini, yaitu Ibnu Wahb, ulama terkenal. Beliau pada awal mulanya terpapar oleh waswas. Lalu beliau pergi mengeluhkan hal itu kepada gurunya. Kemudian gurunya menyarankannya untuk menuntut ilmu. Itulah yang menjadi sebab beliau menuntut ilmu, juga sebab hilangnya waswas. Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah salah satu hal terbesar yang dapat menghilangkan waswas. Hal itu karena seorang penuntut ilmu adalah orang yang arif terhadap urusannya dan mengetahui hal yang dapat menghalau waswas. Ia mengetahui bahwa waswas itu tidak mendatangkan masalah baginya. Sebagai contoh, jika waswas yang mendatanginya dalam hal bersuci apabila dia arif dalam hal ini dan menerapkan kaidah besar dalam fikih bahwa keyakinan tidak dapat gugur dengan keraguan serta meyakini keadaan sucinya, maka ia tidak akan menghiraukan waswas dan keraguan apakah dia sudah berhadas. Juga menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah dia tidak membatalkan shalatnya, hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut).” Jadi kita dapati bahwa ilmu dapat membantu dalam mengusir rasa waswas. Oleh sebab itu, kamu dapati bahwa waswas tidak mendatangi penuntut ilmu. Kalaupun mendatanginya, itu hanya waswas yang ringan. Karena dia punya kearifan dan ilmu untuk menghalau waswas. Di antara hal lain yang dapat menghalau waswas juga adalah sikap abai; mengabaikan hal yang mendatangkan waswas tersebut. Karena jika dia berhenti memikirkannya, waswas itu akan melemah sedikit demi sedikit, hingga hilang sepenuhnya. Namun, sebagian orang ketika didatangi rasa waswas, ia sibuk memikirkannya. Sehingga waswas itu terus bertambah, hingga menjadi waswas yang tidak dapat terkontrol. Sehingga dia tidak lagi dapat menguasai dirinya, dan justru dia dikuasai oleh nafsunya. Lalu sebagaimana ilmu itu dapat menghalau rasa waswas, ia juga dapat menghalau fitnah syubhat-syubhat. Hal terbesar untuk menghalau fitnah syubhat adalah ilmu. Karena fitnah syubhat itu datang karena lemahnya kearifan dan kurangnya ilmu. Oleh sebab itu, kamu temui bahwa mayoritas orang yang terjerumus ke dalam fitnah syubhat adalah orang yang kurang arif. Sedangkan orang yang punya kearifan dan keilmuan yang kuat, kebanyakan tidak akan terjerumus ke dalam fitnah syubhat. Jadi, ilmu itu dapat menghalau fitnah syubhat. Sebagaimana kesabaran dapat menghalau fitnah syahwat. ==== هَذِهِ هِيَ الْقِصَّةُ أَيْضًا ذَكَرَهَا الْحَافِظُ الذَّهَبِيُّ فِي السِّيَرِ فِي قِصَّةِ هَذَا الرَّجُلِ ابْنُ وَهْبٍ الْعَالِمُ الْمَعْرُوفُ لَمَّا يَعْنِي فِي أَوَّلِ لَمَّا كَانَ فِي أَوَّلِ أَمْرِهِ عَرَضَتْ لَهُ وَسَاوِسُ فَذَهَبَ وَاشْتَكَى إِلَى شَيْخِهِ فَنَصَحَهُ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فَكَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِطَلَبِهِ الْعِلْمَ وَسَبَبًا لِزَوَالِ الْوَسَاوِسِ وَلِهَذَا قَالَ الْعُلَمَاءُ إِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ مِنْ أَعْظَمِ مَا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ وَذَلِكَ لِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَكُونُ بَصِيرًا بِأَمْرِهِ وَيَكُونُ عَارِفًا بِمَا يَدْفَعُ بِهِ الْوَسَاوِسَ وَأَنَّ هَذِهِ الْوَسَاوِسَ لَا تَضُرُّهُ فَمَثَلًا إِذَا كَانَ الوَسْوَاسُ فِي الطَّهَارَةِ إِذَا تَبَصَّرَ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَعْمَلَ الْقَاعِدَةَ الْفِقْهِيَّةَ الْكُبْرَى الْيَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ وَتَيَقَّنَ الطَّهَارَةَ لَمْ يَلْتَفِتْ لِلْوَسَاوِسِ وَالشُّكُوكِ فِي كَوْنِهِ قَدْ أَحْدَثَ وَأَعْمَلَ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا فَنَجِدُ أَنَّ الْعِلْمَ هُنَا مُعِيْنٌ عَلَى طَرْدِ الْوَسْوَاسِ وَلِذَلِكَ تَجِدُ أَنَّ الْوَسْوَاسَ لَا يَأْتِيهِ طَالِبَ الْعِلْمِ وَإِذَا أَتَى طَالِبَ الْعِلْمِ يَأْتِي خَفِيفًا لِأَنَّ عِنْدَهُ بَصِيرَةً وَعِنْدَهُ عِلْمًا يَدْفَعُ بِهِ هَذَا الْوَسْوَاسَ وَمِمَّا يُدْفَعُ بِهِ الْوَسْوَاسُ كَذَلِكَ الْإِعْرَاضُ الْإِعْرَاضُ عَنْ هَذَا الشَّيْءِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فَإِنَّهُ إِذَا قَطَعَ التَّفْكِيرُ فِيهِ يَبْدَأُ هَذَا الْوَسْوَاسُ يَضْعُفُ شَيْئًا فَشَيْئًا حَتَّى يَتَلَاشَى لَكِنْ يَعْنِي بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَمَا يَأْتِيهِ الْوَسْوَاسُ يَبْدَأُ بِإِشْغَالِ نَفْسِهِ بِهِ فَيَزِيْدُ الْوَسْوَاسُ شَيْئًا فَشَيْئًا إِلَى أَنْ يُصْبِحَ وَسْوَاسًا قَهْرِيًّا فَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَتَحَكَّمَ فِي نَفْسِهِ بَلْ تَتَحَكَّمُ بِهِ نَفْسُهُ ثُمَّ أَيْضًا الْعِلْمُ كَمَا أَنَّهُ يَدْفَعُ الْوَسْوَاسَ فَهُوَ أَيْضًا يَدْفَعُ فِتَنَ الشُّبُهَاتِ فَأَعْظَمُ مَا تُدْفَعُ بِهِ فِتَنُ الشُّبُهَاتِ الْعِلْمُ فَفِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ إِنَّمَا تَأْتِي مِنْ ضَعْفِ الْبَصِيرَةِ وَقِلَّةِ عِلْمٍ وَلِهَذَا تَجِدُ أَنَّ عَامَّةَ مَنْ يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ عِنْدَهُ قِلَّةُ بَصِيرَةٍ وَإِلَّا مَنْ عِنْدَهُ قُوَّةُ بَصِيرَةٍ وَقُوَّةُ عِلْمِيَّةٍ لَا يَقَعُ فِي فِتْنَةِ الشُّبُهَاتِ فِي الْغَالِبِ فَإِذًا الْعِلْمُ يُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشُّبُهَاتِ كَمَا أَنَّ الصَّبْرَ تُدْفَعُ بِهِ فِتْنَةُ الشَّهَوَاتِ

Mengenal Nama Allah “As-Salam”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “As-Salam“Kandungan makna nama Allah “As-Salam“Makna bahasa dari “As-Salam“Makna “As-Salam” dalam konteks AllahPertama: Selamat dari segala cacat dan kekuranganKedua: Memberi keselamatan kepada hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hambaPertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacatKedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surgaKetiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surgaKeempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Tidak diragukan lagi bahwa ilmu tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan ilmu syar’i yang paling mulia, tujuan yang paling luhur dan paling tinggi yang dapat dicapai oleh manusia, karena berkaitan dengan Zat yang paling agung, yaitu Allah Azza Wajalla. Mengenal Allah, mengetahui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta memahami perbuatan-Nya adalah ilmu agama yang paling utama. Beribadah kepada-Nya dan menyebut-Nya dengan nama-nama yang indah adalah bentuk pujian tertinggi yang menjadi dasar ajaran tauhid dan inti dari agama yang dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. [1] Di sini, kami akan menjelaskan secara singkat tentang salah satu nama Allah yang indah, yaitu As-Salam ( السلام ). Semoga Allah memudahkan kita untuk memahaminya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalil nama Allah “As-Salam“ Nama “As-Salam” disebutkan dalam Al-Qur’an sekali, yaitu dalam firman Allah Ta’ala, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sempurna (As-Salam), Yang Mengaruniakan keamanan …” (QS. Al-Hasyr: 23) Kandungan makna nama Allah “As-Salam“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “As-Salam” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “As-Salam“ Salam ( السلام ) dan salamah ( السلامة ) berarti ( البراءة ) terbebas/selamat (dari kekurangan dan bahaya), dan ketika seseorang mengatakan ‘salam‘ kepadanya, itu berarti dia terbebas (dari keburukannya). Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan bahwa as-salamah (السلامة) adalah (العافية) keselamatan. Firman Allah Ta’ala, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلۡجَـٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَـٰمࣰا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Maknanya adalah selamat dari keburukan. [2] Makna “As-Salam” dalam konteks Allah Makna nama “As-Salam” terkait dengan Allah Ta’ala mengacu pada dua makna utama: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan. Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya. Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, (السلام) أي: ذو السلامة من النقائص  “As-Salam berarti Zat yang memiliki keselamatan dari segala kekurangan.” Kemudian, beliau melanjutkan, “Dinukil dari Ibnul ‘Arabi, beliau berkata, ‘Para ulama rahimahumullah sepakat bahwa makna “As-Salam” bagi Allah adalah berhubungan dengan keselamatan, namun mereka berbeda pendapat mengenai penjelasannya menjadi tiga pandangan: Pertama: Allah adalah Yang bebas (selamat) dari segala cacat dan bersih dari segala kekurangan. Kedua: Allah adalah Zat yang memberikan keselamatan, yaitu yang memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya di surga, sebagaimana firman Allah, سَلَـٰمࣱ قَوۡلࣰا مِّن رَّبࣲّ رَّحِیمࣲ ‘Salam (keselamatan) sebagai ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang.‘ (QS. Yunus: 58) Ketiga: Allah adalah Yang makhluk terbebas dari kezaliman-Nya.'” [3] Makna ketiga merujuk pada makna pertama karena kezaliman adalah salah satu bentuk cacat dan kekurangan. Wallahu a’lam. Berikut ini penjelasan dari kedua makna tersebut: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “As-Salam berarti terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya.” [4] Syekh Abdul Razzaq Al-Badr menjelaskan, “Makna dari nama mulia ini adalah bahwa Allah terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Dia, Mahatinggi dan Mahamulia, adalah As-Salam yang hakiki dalam segala hal. Dia selamat dalam Zat-Nya dari segala cacat dan kekurangan yang dibayangkan oleh akal manusia. Dia selamat dalam sifat-Nya dari segala cacat dan kekurangan. Dia juga selamat dalam perbuatan-Nya dari segala kekurangan, keburukan, kezaliman, atau tindakan yang bertentangan dengan hikmah. Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, juga selamat dari memiliki istri dan anak, selamat dari memiliki tandingan, sepadan, atau setara, serta selamat dari segala partner dan sekutu. Nama ini mencakup seluruh sifat Allah, karena setiap sifat-Nya adalah keselamatan dari segala cacat dan kekurangan.” [5] Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Di antara makna yang ditunjukkan dari nama ini (As-Salam) adalah bahwa Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, merupakan Zat yang memiliki keselamatan, yakni Dia yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberi keselamatan kepada para rasul dan nabi-Nya, selawat dan salam Allah atas mereka, karena keimanan mereka, kesempurnaan pengabdian mereka, dan pelaksanaan mereka terhadap risalah yang jelas. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ وَسَلَـٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِینَ ٱصۡطَفَىٰۤۗ ‘Katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah dan keselamatan atas hamba-hamba-Nya yang telah dipilih-Nya.’ ‘ (QS. An-Naml: 59) Dia juga berfirman, سَلَـٰمٌ عَلَىٰ نُوحࣲ فِی ٱلۡعَـٰلَمِینَ ‘Keselamatan atas Nuh di seluruh alam.‘ (QS. Ash-Shaffat: 79), dan semisalnya. Allah memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga yang penuh kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman, تَحِیَّتُهُمۡ یَوۡمَ یَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَـٰمࣱۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرࣰا كَرِیمࣰا ‘Salam penghormatan mereka pada hari mereka menemui-Nya adalah “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.‘ (QS. Al-Ahzab: 44). ” [6] Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” Konsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hamba Penetapan nama “As-Salam” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacat Allah Ta’ala berfirman, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasempurna, Yang Memberi Keamanan.” (QS. Al-Hasyr: 23) Kedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga Allah Ta’ala berfirman, خَـٰلِدِینَ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِمۡۖ تَحِیَّتُهُمۡ فِیهَا سَلَـٰمٌ “Mereka kekal di dalamnya dengan izin Tuhan mereka. Ucapan penghormatan mereka di dalamnya adalah ‘Salam’.” (QS. Ibrahim: 23) Allah Ta’ala menyapa hamba-hamba-Nya di surga dengan salam. Dan surga adalah tempat keselamatan dari kematian, penyakit, dan segala bencana. Allah Ta’ala berfirman, لَهُمۡ دَارُ ٱلسَّلَـٰمِ عِندَ رَبِّهِمۡۖ “Bagi mereka tempat keselamatan di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 127) [7] Ketiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surga Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Allah Ta’ala menjadikan penyebaran salam di dunia sebagai sebab masuknya seseorang ke Darus Salam (surga) di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا، ولا تؤمنوا حتى تحابوا، أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم ‘Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? (Yaitu), sebarkanlah salam di antara kalian’.” (HR. Muslim no. 54) [8] Keempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Hal ini disebutkan dalam hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Kami biasa salat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengucapkan, ‘As-salam atas Allah.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله هو السلام ولكن قولوا : التَّحيَّات لله والصلوات والطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ‘Sesungguhnya Allah adalah As-Salam. Oleh karena itu, (janganlah kalian mengucapkannya, akan tetapi) ucapkanlah (doa tasyahhud, yang artinya), ‘Segala kehormatan, rahmat, dan kebaikan untuk Allah. Salam, rahmat, dan keberkahan atasmu, wahai Nabi. Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.‘ ” (Muttafaqun ‘Alaih, HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 56) [9] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Ghaffar” *** 1 Rabiulawal 1446, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah – Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fii Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi – Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna oleh Syekh Abdurrazzaq Al-Badr, hal. 15. [2] Lihat Tafsir Asma’ul Husna oleh Az-Zajjaj, hal. 31. [3] Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an oleh Al-Qurthubi, 18: 46. [4] Tafsir Al-Quran Al-’Adzim oleh Ibnu Katsir, 8: 80. [5] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 219. [6] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 221-222, dengan peringkasan. [7] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 222,  dan Al-Nahj Al-Asma, hal. 85-86. [8] Al-Nahj Al-Asma, hal. 87. [9] idem. Tags: asmaul husna

Mengenal Nama Allah “As-Salam”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “As-Salam“Kandungan makna nama Allah “As-Salam“Makna bahasa dari “As-Salam“Makna “As-Salam” dalam konteks AllahPertama: Selamat dari segala cacat dan kekuranganKedua: Memberi keselamatan kepada hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hambaPertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacatKedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surgaKetiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surgaKeempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Tidak diragukan lagi bahwa ilmu tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan ilmu syar’i yang paling mulia, tujuan yang paling luhur dan paling tinggi yang dapat dicapai oleh manusia, karena berkaitan dengan Zat yang paling agung, yaitu Allah Azza Wajalla. Mengenal Allah, mengetahui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta memahami perbuatan-Nya adalah ilmu agama yang paling utama. Beribadah kepada-Nya dan menyebut-Nya dengan nama-nama yang indah adalah bentuk pujian tertinggi yang menjadi dasar ajaran tauhid dan inti dari agama yang dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. [1] Di sini, kami akan menjelaskan secara singkat tentang salah satu nama Allah yang indah, yaitu As-Salam ( السلام ). Semoga Allah memudahkan kita untuk memahaminya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalil nama Allah “As-Salam“ Nama “As-Salam” disebutkan dalam Al-Qur’an sekali, yaitu dalam firman Allah Ta’ala, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sempurna (As-Salam), Yang Mengaruniakan keamanan …” (QS. Al-Hasyr: 23) Kandungan makna nama Allah “As-Salam“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “As-Salam” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “As-Salam“ Salam ( السلام ) dan salamah ( السلامة ) berarti ( البراءة ) terbebas/selamat (dari kekurangan dan bahaya), dan ketika seseorang mengatakan ‘salam‘ kepadanya, itu berarti dia terbebas (dari keburukannya). Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan bahwa as-salamah (السلامة) adalah (العافية) keselamatan. Firman Allah Ta’ala, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلۡجَـٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَـٰمࣰا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Maknanya adalah selamat dari keburukan. [2] Makna “As-Salam” dalam konteks Allah Makna nama “As-Salam” terkait dengan Allah Ta’ala mengacu pada dua makna utama: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan. Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya. Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, (السلام) أي: ذو السلامة من النقائص  “As-Salam berarti Zat yang memiliki keselamatan dari segala kekurangan.” Kemudian, beliau melanjutkan, “Dinukil dari Ibnul ‘Arabi, beliau berkata, ‘Para ulama rahimahumullah sepakat bahwa makna “As-Salam” bagi Allah adalah berhubungan dengan keselamatan, namun mereka berbeda pendapat mengenai penjelasannya menjadi tiga pandangan: Pertama: Allah adalah Yang bebas (selamat) dari segala cacat dan bersih dari segala kekurangan. Kedua: Allah adalah Zat yang memberikan keselamatan, yaitu yang memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya di surga, sebagaimana firman Allah, سَلَـٰمࣱ قَوۡلࣰا مِّن رَّبࣲّ رَّحِیمࣲ ‘Salam (keselamatan) sebagai ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang.‘ (QS. Yunus: 58) Ketiga: Allah adalah Yang makhluk terbebas dari kezaliman-Nya.'” [3] Makna ketiga merujuk pada makna pertama karena kezaliman adalah salah satu bentuk cacat dan kekurangan. Wallahu a’lam. Berikut ini penjelasan dari kedua makna tersebut: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “As-Salam berarti terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya.” [4] Syekh Abdul Razzaq Al-Badr menjelaskan, “Makna dari nama mulia ini adalah bahwa Allah terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Dia, Mahatinggi dan Mahamulia, adalah As-Salam yang hakiki dalam segala hal. Dia selamat dalam Zat-Nya dari segala cacat dan kekurangan yang dibayangkan oleh akal manusia. Dia selamat dalam sifat-Nya dari segala cacat dan kekurangan. Dia juga selamat dalam perbuatan-Nya dari segala kekurangan, keburukan, kezaliman, atau tindakan yang bertentangan dengan hikmah. Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, juga selamat dari memiliki istri dan anak, selamat dari memiliki tandingan, sepadan, atau setara, serta selamat dari segala partner dan sekutu. Nama ini mencakup seluruh sifat Allah, karena setiap sifat-Nya adalah keselamatan dari segala cacat dan kekurangan.” [5] Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Di antara makna yang ditunjukkan dari nama ini (As-Salam) adalah bahwa Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, merupakan Zat yang memiliki keselamatan, yakni Dia yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberi keselamatan kepada para rasul dan nabi-Nya, selawat dan salam Allah atas mereka, karena keimanan mereka, kesempurnaan pengabdian mereka, dan pelaksanaan mereka terhadap risalah yang jelas. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ وَسَلَـٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِینَ ٱصۡطَفَىٰۤۗ ‘Katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah dan keselamatan atas hamba-hamba-Nya yang telah dipilih-Nya.’ ‘ (QS. An-Naml: 59) Dia juga berfirman, سَلَـٰمٌ عَلَىٰ نُوحࣲ فِی ٱلۡعَـٰلَمِینَ ‘Keselamatan atas Nuh di seluruh alam.‘ (QS. Ash-Shaffat: 79), dan semisalnya. Allah memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga yang penuh kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman, تَحِیَّتُهُمۡ یَوۡمَ یَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَـٰمࣱۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرࣰا كَرِیمࣰا ‘Salam penghormatan mereka pada hari mereka menemui-Nya adalah “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.‘ (QS. Al-Ahzab: 44). ” [6] Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” Konsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hamba Penetapan nama “As-Salam” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacat Allah Ta’ala berfirman, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasempurna, Yang Memberi Keamanan.” (QS. Al-Hasyr: 23) Kedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga Allah Ta’ala berfirman, خَـٰلِدِینَ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِمۡۖ تَحِیَّتُهُمۡ فِیهَا سَلَـٰمٌ “Mereka kekal di dalamnya dengan izin Tuhan mereka. Ucapan penghormatan mereka di dalamnya adalah ‘Salam’.” (QS. Ibrahim: 23) Allah Ta’ala menyapa hamba-hamba-Nya di surga dengan salam. Dan surga adalah tempat keselamatan dari kematian, penyakit, dan segala bencana. Allah Ta’ala berfirman, لَهُمۡ دَارُ ٱلسَّلَـٰمِ عِندَ رَبِّهِمۡۖ “Bagi mereka tempat keselamatan di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 127) [7] Ketiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surga Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Allah Ta’ala menjadikan penyebaran salam di dunia sebagai sebab masuknya seseorang ke Darus Salam (surga) di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا، ولا تؤمنوا حتى تحابوا، أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم ‘Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? (Yaitu), sebarkanlah salam di antara kalian’.” (HR. Muslim no. 54) [8] Keempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Hal ini disebutkan dalam hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Kami biasa salat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengucapkan, ‘As-salam atas Allah.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله هو السلام ولكن قولوا : التَّحيَّات لله والصلوات والطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ‘Sesungguhnya Allah adalah As-Salam. Oleh karena itu, (janganlah kalian mengucapkannya, akan tetapi) ucapkanlah (doa tasyahhud, yang artinya), ‘Segala kehormatan, rahmat, dan kebaikan untuk Allah. Salam, rahmat, dan keberkahan atasmu, wahai Nabi. Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.‘ ” (Muttafaqun ‘Alaih, HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 56) [9] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Ghaffar” *** 1 Rabiulawal 1446, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah – Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fii Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi – Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna oleh Syekh Abdurrazzaq Al-Badr, hal. 15. [2] Lihat Tafsir Asma’ul Husna oleh Az-Zajjaj, hal. 31. [3] Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an oleh Al-Qurthubi, 18: 46. [4] Tafsir Al-Quran Al-’Adzim oleh Ibnu Katsir, 8: 80. [5] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 219. [6] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 221-222, dengan peringkasan. [7] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 222,  dan Al-Nahj Al-Asma, hal. 85-86. [8] Al-Nahj Al-Asma, hal. 87. [9] idem. Tags: asmaul husna
Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “As-Salam“Kandungan makna nama Allah “As-Salam“Makna bahasa dari “As-Salam“Makna “As-Salam” dalam konteks AllahPertama: Selamat dari segala cacat dan kekuranganKedua: Memberi keselamatan kepada hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hambaPertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacatKedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surgaKetiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surgaKeempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Tidak diragukan lagi bahwa ilmu tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan ilmu syar’i yang paling mulia, tujuan yang paling luhur dan paling tinggi yang dapat dicapai oleh manusia, karena berkaitan dengan Zat yang paling agung, yaitu Allah Azza Wajalla. Mengenal Allah, mengetahui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta memahami perbuatan-Nya adalah ilmu agama yang paling utama. Beribadah kepada-Nya dan menyebut-Nya dengan nama-nama yang indah adalah bentuk pujian tertinggi yang menjadi dasar ajaran tauhid dan inti dari agama yang dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. [1] Di sini, kami akan menjelaskan secara singkat tentang salah satu nama Allah yang indah, yaitu As-Salam ( السلام ). Semoga Allah memudahkan kita untuk memahaminya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalil nama Allah “As-Salam“ Nama “As-Salam” disebutkan dalam Al-Qur’an sekali, yaitu dalam firman Allah Ta’ala, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sempurna (As-Salam), Yang Mengaruniakan keamanan …” (QS. Al-Hasyr: 23) Kandungan makna nama Allah “As-Salam“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “As-Salam” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “As-Salam“ Salam ( السلام ) dan salamah ( السلامة ) berarti ( البراءة ) terbebas/selamat (dari kekurangan dan bahaya), dan ketika seseorang mengatakan ‘salam‘ kepadanya, itu berarti dia terbebas (dari keburukannya). Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan bahwa as-salamah (السلامة) adalah (العافية) keselamatan. Firman Allah Ta’ala, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلۡجَـٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَـٰمࣰا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Maknanya adalah selamat dari keburukan. [2] Makna “As-Salam” dalam konteks Allah Makna nama “As-Salam” terkait dengan Allah Ta’ala mengacu pada dua makna utama: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan. Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya. Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, (السلام) أي: ذو السلامة من النقائص  “As-Salam berarti Zat yang memiliki keselamatan dari segala kekurangan.” Kemudian, beliau melanjutkan, “Dinukil dari Ibnul ‘Arabi, beliau berkata, ‘Para ulama rahimahumullah sepakat bahwa makna “As-Salam” bagi Allah adalah berhubungan dengan keselamatan, namun mereka berbeda pendapat mengenai penjelasannya menjadi tiga pandangan: Pertama: Allah adalah Yang bebas (selamat) dari segala cacat dan bersih dari segala kekurangan. Kedua: Allah adalah Zat yang memberikan keselamatan, yaitu yang memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya di surga, sebagaimana firman Allah, سَلَـٰمࣱ قَوۡلࣰا مِّن رَّبࣲّ رَّحِیمࣲ ‘Salam (keselamatan) sebagai ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang.‘ (QS. Yunus: 58) Ketiga: Allah adalah Yang makhluk terbebas dari kezaliman-Nya.'” [3] Makna ketiga merujuk pada makna pertama karena kezaliman adalah salah satu bentuk cacat dan kekurangan. Wallahu a’lam. Berikut ini penjelasan dari kedua makna tersebut: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “As-Salam berarti terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya.” [4] Syekh Abdul Razzaq Al-Badr menjelaskan, “Makna dari nama mulia ini adalah bahwa Allah terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Dia, Mahatinggi dan Mahamulia, adalah As-Salam yang hakiki dalam segala hal. Dia selamat dalam Zat-Nya dari segala cacat dan kekurangan yang dibayangkan oleh akal manusia. Dia selamat dalam sifat-Nya dari segala cacat dan kekurangan. Dia juga selamat dalam perbuatan-Nya dari segala kekurangan, keburukan, kezaliman, atau tindakan yang bertentangan dengan hikmah. Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, juga selamat dari memiliki istri dan anak, selamat dari memiliki tandingan, sepadan, atau setara, serta selamat dari segala partner dan sekutu. Nama ini mencakup seluruh sifat Allah, karena setiap sifat-Nya adalah keselamatan dari segala cacat dan kekurangan.” [5] Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Di antara makna yang ditunjukkan dari nama ini (As-Salam) adalah bahwa Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, merupakan Zat yang memiliki keselamatan, yakni Dia yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberi keselamatan kepada para rasul dan nabi-Nya, selawat dan salam Allah atas mereka, karena keimanan mereka, kesempurnaan pengabdian mereka, dan pelaksanaan mereka terhadap risalah yang jelas. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ وَسَلَـٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِینَ ٱصۡطَفَىٰۤۗ ‘Katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah dan keselamatan atas hamba-hamba-Nya yang telah dipilih-Nya.’ ‘ (QS. An-Naml: 59) Dia juga berfirman, سَلَـٰمٌ عَلَىٰ نُوحࣲ فِی ٱلۡعَـٰلَمِینَ ‘Keselamatan atas Nuh di seluruh alam.‘ (QS. Ash-Shaffat: 79), dan semisalnya. Allah memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga yang penuh kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman, تَحِیَّتُهُمۡ یَوۡمَ یَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَـٰمࣱۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرࣰا كَرِیمࣰا ‘Salam penghormatan mereka pada hari mereka menemui-Nya adalah “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.‘ (QS. Al-Ahzab: 44). ” [6] Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” Konsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hamba Penetapan nama “As-Salam” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacat Allah Ta’ala berfirman, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasempurna, Yang Memberi Keamanan.” (QS. Al-Hasyr: 23) Kedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga Allah Ta’ala berfirman, خَـٰلِدِینَ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِمۡۖ تَحِیَّتُهُمۡ فِیهَا سَلَـٰمٌ “Mereka kekal di dalamnya dengan izin Tuhan mereka. Ucapan penghormatan mereka di dalamnya adalah ‘Salam’.” (QS. Ibrahim: 23) Allah Ta’ala menyapa hamba-hamba-Nya di surga dengan salam. Dan surga adalah tempat keselamatan dari kematian, penyakit, dan segala bencana. Allah Ta’ala berfirman, لَهُمۡ دَارُ ٱلسَّلَـٰمِ عِندَ رَبِّهِمۡۖ “Bagi mereka tempat keselamatan di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 127) [7] Ketiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surga Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Allah Ta’ala menjadikan penyebaran salam di dunia sebagai sebab masuknya seseorang ke Darus Salam (surga) di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا، ولا تؤمنوا حتى تحابوا، أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم ‘Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? (Yaitu), sebarkanlah salam di antara kalian’.” (HR. Muslim no. 54) [8] Keempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Hal ini disebutkan dalam hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Kami biasa salat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengucapkan, ‘As-salam atas Allah.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله هو السلام ولكن قولوا : التَّحيَّات لله والصلوات والطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ‘Sesungguhnya Allah adalah As-Salam. Oleh karena itu, (janganlah kalian mengucapkannya, akan tetapi) ucapkanlah (doa tasyahhud, yang artinya), ‘Segala kehormatan, rahmat, dan kebaikan untuk Allah. Salam, rahmat, dan keberkahan atasmu, wahai Nabi. Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.‘ ” (Muttafaqun ‘Alaih, HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 56) [9] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Ghaffar” *** 1 Rabiulawal 1446, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah – Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fii Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi – Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna oleh Syekh Abdurrazzaq Al-Badr, hal. 15. [2] Lihat Tafsir Asma’ul Husna oleh Az-Zajjaj, hal. 31. [3] Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an oleh Al-Qurthubi, 18: 46. [4] Tafsir Al-Quran Al-’Adzim oleh Ibnu Katsir, 8: 80. [5] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 219. [6] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 221-222, dengan peringkasan. [7] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 222,  dan Al-Nahj Al-Asma, hal. 85-86. [8] Al-Nahj Al-Asma, hal. 87. [9] idem. Tags: asmaul husna


Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “As-Salam“Kandungan makna nama Allah “As-Salam“Makna bahasa dari “As-Salam“Makna “As-Salam” dalam konteks AllahPertama: Selamat dari segala cacat dan kekuranganKedua: Memberi keselamatan kepada hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hambaPertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacatKedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surgaKetiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surgaKeempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Tidak diragukan lagi bahwa ilmu tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan ilmu syar’i yang paling mulia, tujuan yang paling luhur dan paling tinggi yang dapat dicapai oleh manusia, karena berkaitan dengan Zat yang paling agung, yaitu Allah Azza Wajalla. Mengenal Allah, mengetahui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta memahami perbuatan-Nya adalah ilmu agama yang paling utama. Beribadah kepada-Nya dan menyebut-Nya dengan nama-nama yang indah adalah bentuk pujian tertinggi yang menjadi dasar ajaran tauhid dan inti dari agama yang dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam ‘alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. [1] Di sini, kami akan menjelaskan secara singkat tentang salah satu nama Allah yang indah, yaitu As-Salam ( السلام ). Semoga Allah memudahkan kita untuk memahaminya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalil nama Allah “As-Salam“ Nama “As-Salam” disebutkan dalam Al-Qur’an sekali, yaitu dalam firman Allah Ta’ala, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Maha Sempurna (As-Salam), Yang Mengaruniakan keamanan …” (QS. Al-Hasyr: 23) Kandungan makna nama Allah “As-Salam“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “As-Salam” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “As-Salam“ Salam ( السلام ) dan salamah ( السلامة ) berarti ( البراءة ) terbebas/selamat (dari kekurangan dan bahaya), dan ketika seseorang mengatakan ‘salam‘ kepadanya, itu berarti dia terbebas (dari keburukannya). Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan bahwa as-salamah (السلامة) adalah (العافية) keselamatan. Firman Allah Ta’ala, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلۡجَـٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَـٰمࣰا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Maknanya adalah selamat dari keburukan. [2] Makna “As-Salam” dalam konteks Allah Makna nama “As-Salam” terkait dengan Allah Ta’ala mengacu pada dua makna utama: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan. Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya. Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, (السلام) أي: ذو السلامة من النقائص  “As-Salam berarti Zat yang memiliki keselamatan dari segala kekurangan.” Kemudian, beliau melanjutkan, “Dinukil dari Ibnul ‘Arabi, beliau berkata, ‘Para ulama rahimahumullah sepakat bahwa makna “As-Salam” bagi Allah adalah berhubungan dengan keselamatan, namun mereka berbeda pendapat mengenai penjelasannya menjadi tiga pandangan: Pertama: Allah adalah Yang bebas (selamat) dari segala cacat dan bersih dari segala kekurangan. Kedua: Allah adalah Zat yang memberikan keselamatan, yaitu yang memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya di surga, sebagaimana firman Allah, سَلَـٰمࣱ قَوۡلࣰا مِّن رَّبࣲّ رَّحِیمࣲ ‘Salam (keselamatan) sebagai ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang.‘ (QS. Yunus: 58) Ketiga: Allah adalah Yang makhluk terbebas dari kezaliman-Nya.'” [3] Makna ketiga merujuk pada makna pertama karena kezaliman adalah salah satu bentuk cacat dan kekurangan. Wallahu a’lam. Berikut ini penjelasan dari kedua makna tersebut: Pertama: Selamat dari segala cacat dan kekurangan Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “As-Salam berarti terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya.” [4] Syekh Abdul Razzaq Al-Badr menjelaskan, “Makna dari nama mulia ini adalah bahwa Allah terbebas dari segala cacat dan kekurangan karena kesempurnaan-Nya dalam Zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Dia, Mahatinggi dan Mahamulia, adalah As-Salam yang hakiki dalam segala hal. Dia selamat dalam Zat-Nya dari segala cacat dan kekurangan yang dibayangkan oleh akal manusia. Dia selamat dalam sifat-Nya dari segala cacat dan kekurangan. Dia juga selamat dalam perbuatan-Nya dari segala kekurangan, keburukan, kezaliman, atau tindakan yang bertentangan dengan hikmah. Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, juga selamat dari memiliki istri dan anak, selamat dari memiliki tandingan, sepadan, atau setara, serta selamat dari segala partner dan sekutu. Nama ini mencakup seluruh sifat Allah, karena setiap sifat-Nya adalah keselamatan dari segala cacat dan kekurangan.” [5] Kedua: Memberi keselamatan kepada hamba-Nya Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Di antara makna yang ditunjukkan dari nama ini (As-Salam) adalah bahwa Allah, Mahasuci dan Mahatinggi, merupakan Zat yang memiliki keselamatan, yakni Dia yang memberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberi keselamatan kepada para rasul dan nabi-Nya, selawat dan salam Allah atas mereka, karena keimanan mereka, kesempurnaan pengabdian mereka, dan pelaksanaan mereka terhadap risalah yang jelas. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ وَسَلَـٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِینَ ٱصۡطَفَىٰۤۗ ‘Katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah dan keselamatan atas hamba-hamba-Nya yang telah dipilih-Nya.’ ‘ (QS. An-Naml: 59) Dia juga berfirman, سَلَـٰمٌ عَلَىٰ نُوحࣲ فِی ٱلۡعَـٰلَمِینَ ‘Keselamatan atas Nuh di seluruh alam.‘ (QS. Ash-Shaffat: 79), dan semisalnya. Allah memberikan keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga yang penuh kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman, تَحِیَّتُهُمۡ یَوۡمَ یَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَـٰمࣱۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرࣰا كَرِیمࣰا ‘Salam penghormatan mereka pada hari mereka menemui-Nya adalah “Salam”, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.‘ (QS. Al-Ahzab: 44). ” [6] Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” Konsekuensi dari nama Allah “As-Salam” bagi hamba Penetapan nama “As-Salam” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Pertama: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah Yang Mahasempurna, bebas (selamat) dari segala kekurangan, penyakit, dan cacat Allah Ta’ala berfirman, ٱلۡمَلِكُ ٱلۡقُدُّوسُ ٱلسَّلَـٰمُ ٱلۡمُؤۡمِنُ “Dialah Allah, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasempurna, Yang Memberi Keamanan.” (QS. Al-Hasyr: 23) Kedua: Seorang hamba harus meyakini bahwa Allah adalah pemberi keselamatan kepada hamba-hamba-Nya dan wali-wali-Nya di surga Allah Ta’ala berfirman, خَـٰلِدِینَ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِمۡۖ تَحِیَّتُهُمۡ فِیهَا سَلَـٰمٌ “Mereka kekal di dalamnya dengan izin Tuhan mereka. Ucapan penghormatan mereka di dalamnya adalah ‘Salam’.” (QS. Ibrahim: 23) Allah Ta’ala menyapa hamba-hamba-Nya di surga dengan salam. Dan surga adalah tempat keselamatan dari kematian, penyakit, dan segala bencana. Allah Ta’ala berfirman, لَهُمۡ دَارُ ٱلسَّلَـٰمِ عِندَ رَبِّهِمۡۖ “Bagi mereka tempat keselamatan di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 127) [7] Ketiga: Seorang hamba hendaknya banyak mengucapkan nama ini (As-Salam), karena hal ini adalah sebab masuk surga Syekh Abdul Razzaq Al-Badr berkata, “Allah Ta’ala menjadikan penyebaran salam di dunia sebagai sebab masuknya seseorang ke Darus Salam (surga) di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا، ولا تؤمنوا حتى تحابوا، أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم ‘Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? (Yaitu), sebarkanlah salam di antara kalian’.” (HR. Muslim no. 54) [8] Keempat: Tidak boleh mengatakan: “As-salam atas Allah.” ( السلام على الله ) Hal ini disebutkan dalam hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Kami biasa salat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengucapkan, ‘As-salam atas Allah.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إن الله هو السلام ولكن قولوا : التَّحيَّات لله والصلوات والطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ‘Sesungguhnya Allah adalah As-Salam. Oleh karena itu, (janganlah kalian mengucapkannya, akan tetapi) ucapkanlah (doa tasyahhud, yang artinya), ‘Segala kehormatan, rahmat, dan kebaikan untuk Allah. Salam, rahmat, dan keberkahan atasmu, wahai Nabi. Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.‘ ” (Muttafaqun ‘Alaih, HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 56) [9] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Ghaffar” *** 1 Rabiulawal 1446, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah – Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fii Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi – Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna oleh Syekh Abdurrazzaq Al-Badr, hal. 15. [2] Lihat Tafsir Asma’ul Husna oleh Az-Zajjaj, hal. 31. [3] Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an oleh Al-Qurthubi, 18: 46. [4] Tafsir Al-Quran Al-’Adzim oleh Ibnu Katsir, 8: 80. [5] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 219. [6] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 221-222, dengan peringkasan. [7] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 222,  dan Al-Nahj Al-Asma, hal. 85-86. [8] Al-Nahj Al-Asma, hal. 87. [9] idem. Tags: asmaul husna

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 13): Macam-Macam I’rab dan Tandanya

Daftar Isi Toggle Macam-macam i’rabJenis-jenis i’rabTanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam mengatakan, (فَصْلٌ) أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ: رَفْعٌ وَنَصْبٌ فِي اسْمٍ وَفِعْلٍ. نَحْوُ: زَيْدٌ يَقُوْمُ, وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ, وَجَرُّ فِي اسْمٍ, وَنَحْوُ بِزَيْدٍ, وَجَزْمُ فِي فِعْلٍ, نَحْوُ: لَمْ يَقُمْ, فَيُرْفَعُ بِضَمًّةٍ, وَيُنْصَبُ بِفَتْحَةٍ, وَيُجَرُّ بِكَسْرَةٍ, وَيُجْزَمُ بِحَذْفِ حَرَكَةٍ “Macam-macam i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. I’rab rafa’ dan nashab terdapat pada isim dan fi’il. Contohnya adalah: زَيْدٌ يَقُوْمُ “Zaid sedang berdiri.” وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ “Sungguh Zaid tidak akan berdiri.” Adapun i’rab jer hanya ada pada isim. Contohnya adalah: بِزَيْدٍ “Dengan Zaid” Adapun i’rab jazm hanya ada pada fi’il. Contohnya adalah: لَمْ يَقُمْ “Dia tidak berdiri.” Tanda utama dari masing-masing i’rab tersebut adalah: rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda menghapus harakat (sukun).” Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan فَصْلٌ (faslun). Faslun adalah bagian atau bab yang berdiri sendiri dan terpisah dari bab lainya. Faslun tersebut mencakup berbagai pembahasan. Sedangkan bab mencakup beberapa faslun dan memiliki cakupan yang lebih luas. Istilah bab digunakan untuk merujuk pada bagian yang mencakup berbagai faslun dan masa’il. Adapun perkataan Ibnu Hisyam tentang أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ anwa’ul i’rab (macam-macam i’rab ada empat), maksudnya adalah pengaruh atau efek yang zhahir (konkrit) maupun muqaddar (abstrak) disebabkan karena adanya ‘amil. Perubahan tersebut terlihat pada akhir sebuah kata. Atsar (perubahan) adalah perubahan harakat, yaitu bisa berupa dhammah, fathah, kasrah, atau menghapus harakat (sukun). Selain itu, terdapat perubahan-perubahan lain yang merupakan perubahan cabang yang akan dibahas lebih lanjut. Macam-macam i’rab Pertama, i’rab zhahir (konkrit). I’rab zhahir adalah hukum asal dari i’rab. Contohnya di dalam kalimat adalah: يَفُوْزُ المُؤْمِنُ بِثَوَابِ اللهِ “Orang yang beriman itu sukses mendapatkan pahala dari Allah.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata يَفُوْزُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Kedua, kata المُؤْمِنُ adalah fa’il marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Ketiga, kata ثَوَاب adalah isim majrur dengan tanda kasrah zhahir (konkrit). Kedua, i’rab taqdiry (abstrak). Contohnya di dalam kalimat adalah: الفَوْضَى مُفْسِدَةٌ لِلْأَعْمَالِ “Keadaan yang tidak teratur akan merusak amal.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata الفَوْضَى mubtada yang marfu’ dengan tanda dhammah muqaddar (abstrak) pada huruf alif yang terletak di akhir kata tersebut. Harakat tidak muncul pada huruf alif tersebut dikarenakan ada faktor yang menghalangi harakat tersebut untuk muncul, yaitu udzur (kemustahilan/ketidakmungkinan). Alif tersebut tidak bisa diberi harakat. Kedua, kata مُفْسِدَةٌ berkedudukan sebagai khabar dan akan disampaikan pembahasannya pada bab tersendiri, insyaAllah. Jenis-jenis i’rab Jenis-jenis i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. Isim dan fi’il masing-masing memiliki tiga dari empat i’rab tersebut. Jenis-jenis i’rab yang dimiliki oleh isim dan fi’il ada tiga, yaitu : Pertama, i’rab yang sama-sama terdapat pada isim dan fi’il (fi’il mudhari’). Yaitu, rafa’ dan nashab. Contohnya di dalam kalimat adalah: إِنَّ المِؤْمِنَ لَنْ يَخُوْنَ  “Sesungguhnya orang mukmin tidak akan berkhianat.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata المِؤْمِنَ  pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai isim inna. Kedua, kata يَخُوْنَ pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah dikarenakan didahului oleh huruf  لَنْ (tidak akan). الْعَاقِلُ يُطِيْعُ أُمَّهُ “Orang yang cerdas akan mentaati ibunya.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata الْعَاقِل marfu’ dengan tanda dhammah berkedudukan sebagai mubtada. Kedua, kata أُمَّ manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai objek. Kedua, i’rab yang hanya terdapat pada isim yaitu jer. Contohnya di dalam kalimat adalah: نَظَرْتُ إِلَى الكَعْبَةِ “Aku melihat ka’bah.” I’rab jer yang terdapat pada kata di atas adalah kata الكَعْبَة. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah. Ketiga, i’rab yang hanya terdapat pada fi’il adalah jazm. Contohnya di dalam kalimat adalah: لَمْ يَحْضُرْ أَحَدٌ “Tidak ada seorang pun yang datang.” I’rab jazm yang terdapat pada kalimat di atas adalah kata يَحْضُر jazm dengan tanda sukun. Tanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan “rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda hazf  harakat (sukun).” Maksud dari kata di atas adalah keempat jenis i’rab tersebut memiliki tanda. Tanda tersebut ada 2 macam: tanda utama dan tanda cabang. Adapun tanda-tanda utama tersebut adalah: Pertama, dhammah untuk rafa’; Kedua, fathah untuk nashab; Ketiga, kasrah untuk jer; Keempat, hazf harakat (menghapus harakat) untuk jazm. Sebagian ulama Nahwu memilih istilah hazf (menghapus) harakat dengan istilah sukun atau wakaf. Kembali ke bagian 12 Lanjut ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 13): Macam-Macam I’rab dan Tandanya

Daftar Isi Toggle Macam-macam i’rabJenis-jenis i’rabTanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam mengatakan, (فَصْلٌ) أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ: رَفْعٌ وَنَصْبٌ فِي اسْمٍ وَفِعْلٍ. نَحْوُ: زَيْدٌ يَقُوْمُ, وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ, وَجَرُّ فِي اسْمٍ, وَنَحْوُ بِزَيْدٍ, وَجَزْمُ فِي فِعْلٍ, نَحْوُ: لَمْ يَقُمْ, فَيُرْفَعُ بِضَمًّةٍ, وَيُنْصَبُ بِفَتْحَةٍ, وَيُجَرُّ بِكَسْرَةٍ, وَيُجْزَمُ بِحَذْفِ حَرَكَةٍ “Macam-macam i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. I’rab rafa’ dan nashab terdapat pada isim dan fi’il. Contohnya adalah: زَيْدٌ يَقُوْمُ “Zaid sedang berdiri.” وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ “Sungguh Zaid tidak akan berdiri.” Adapun i’rab jer hanya ada pada isim. Contohnya adalah: بِزَيْدٍ “Dengan Zaid” Adapun i’rab jazm hanya ada pada fi’il. Contohnya adalah: لَمْ يَقُمْ “Dia tidak berdiri.” Tanda utama dari masing-masing i’rab tersebut adalah: rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda menghapus harakat (sukun).” Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan فَصْلٌ (faslun). Faslun adalah bagian atau bab yang berdiri sendiri dan terpisah dari bab lainya. Faslun tersebut mencakup berbagai pembahasan. Sedangkan bab mencakup beberapa faslun dan memiliki cakupan yang lebih luas. Istilah bab digunakan untuk merujuk pada bagian yang mencakup berbagai faslun dan masa’il. Adapun perkataan Ibnu Hisyam tentang أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ anwa’ul i’rab (macam-macam i’rab ada empat), maksudnya adalah pengaruh atau efek yang zhahir (konkrit) maupun muqaddar (abstrak) disebabkan karena adanya ‘amil. Perubahan tersebut terlihat pada akhir sebuah kata. Atsar (perubahan) adalah perubahan harakat, yaitu bisa berupa dhammah, fathah, kasrah, atau menghapus harakat (sukun). Selain itu, terdapat perubahan-perubahan lain yang merupakan perubahan cabang yang akan dibahas lebih lanjut. Macam-macam i’rab Pertama, i’rab zhahir (konkrit). I’rab zhahir adalah hukum asal dari i’rab. Contohnya di dalam kalimat adalah: يَفُوْزُ المُؤْمِنُ بِثَوَابِ اللهِ “Orang yang beriman itu sukses mendapatkan pahala dari Allah.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata يَفُوْزُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Kedua, kata المُؤْمِنُ adalah fa’il marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Ketiga, kata ثَوَاب adalah isim majrur dengan tanda kasrah zhahir (konkrit). Kedua, i’rab taqdiry (abstrak). Contohnya di dalam kalimat adalah: الفَوْضَى مُفْسِدَةٌ لِلْأَعْمَالِ “Keadaan yang tidak teratur akan merusak amal.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata الفَوْضَى mubtada yang marfu’ dengan tanda dhammah muqaddar (abstrak) pada huruf alif yang terletak di akhir kata tersebut. Harakat tidak muncul pada huruf alif tersebut dikarenakan ada faktor yang menghalangi harakat tersebut untuk muncul, yaitu udzur (kemustahilan/ketidakmungkinan). Alif tersebut tidak bisa diberi harakat. Kedua, kata مُفْسِدَةٌ berkedudukan sebagai khabar dan akan disampaikan pembahasannya pada bab tersendiri, insyaAllah. Jenis-jenis i’rab Jenis-jenis i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. Isim dan fi’il masing-masing memiliki tiga dari empat i’rab tersebut. Jenis-jenis i’rab yang dimiliki oleh isim dan fi’il ada tiga, yaitu : Pertama, i’rab yang sama-sama terdapat pada isim dan fi’il (fi’il mudhari’). Yaitu, rafa’ dan nashab. Contohnya di dalam kalimat adalah: إِنَّ المِؤْمِنَ لَنْ يَخُوْنَ  “Sesungguhnya orang mukmin tidak akan berkhianat.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata المِؤْمِنَ  pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai isim inna. Kedua, kata يَخُوْنَ pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah dikarenakan didahului oleh huruf  لَنْ (tidak akan). الْعَاقِلُ يُطِيْعُ أُمَّهُ “Orang yang cerdas akan mentaati ibunya.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata الْعَاقِل marfu’ dengan tanda dhammah berkedudukan sebagai mubtada. Kedua, kata أُمَّ manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai objek. Kedua, i’rab yang hanya terdapat pada isim yaitu jer. Contohnya di dalam kalimat adalah: نَظَرْتُ إِلَى الكَعْبَةِ “Aku melihat ka’bah.” I’rab jer yang terdapat pada kata di atas adalah kata الكَعْبَة. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah. Ketiga, i’rab yang hanya terdapat pada fi’il adalah jazm. Contohnya di dalam kalimat adalah: لَمْ يَحْضُرْ أَحَدٌ “Tidak ada seorang pun yang datang.” I’rab jazm yang terdapat pada kalimat di atas adalah kata يَحْضُر jazm dengan tanda sukun. Tanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan “rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda hazf  harakat (sukun).” Maksud dari kata di atas adalah keempat jenis i’rab tersebut memiliki tanda. Tanda tersebut ada 2 macam: tanda utama dan tanda cabang. Adapun tanda-tanda utama tersebut adalah: Pertama, dhammah untuk rafa’; Kedua, fathah untuk nashab; Ketiga, kasrah untuk jer; Keempat, hazf harakat (menghapus harakat) untuk jazm. Sebagian ulama Nahwu memilih istilah hazf (menghapus) harakat dengan istilah sukun atau wakaf. Kembali ke bagian 12 Lanjut ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Daftar Isi Toggle Macam-macam i’rabJenis-jenis i’rabTanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam mengatakan, (فَصْلٌ) أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ: رَفْعٌ وَنَصْبٌ فِي اسْمٍ وَفِعْلٍ. نَحْوُ: زَيْدٌ يَقُوْمُ, وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ, وَجَرُّ فِي اسْمٍ, وَنَحْوُ بِزَيْدٍ, وَجَزْمُ فِي فِعْلٍ, نَحْوُ: لَمْ يَقُمْ, فَيُرْفَعُ بِضَمًّةٍ, وَيُنْصَبُ بِفَتْحَةٍ, وَيُجَرُّ بِكَسْرَةٍ, وَيُجْزَمُ بِحَذْفِ حَرَكَةٍ “Macam-macam i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. I’rab rafa’ dan nashab terdapat pada isim dan fi’il. Contohnya adalah: زَيْدٌ يَقُوْمُ “Zaid sedang berdiri.” وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ “Sungguh Zaid tidak akan berdiri.” Adapun i’rab jer hanya ada pada isim. Contohnya adalah: بِزَيْدٍ “Dengan Zaid” Adapun i’rab jazm hanya ada pada fi’il. Contohnya adalah: لَمْ يَقُمْ “Dia tidak berdiri.” Tanda utama dari masing-masing i’rab tersebut adalah: rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda menghapus harakat (sukun).” Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan فَصْلٌ (faslun). Faslun adalah bagian atau bab yang berdiri sendiri dan terpisah dari bab lainya. Faslun tersebut mencakup berbagai pembahasan. Sedangkan bab mencakup beberapa faslun dan memiliki cakupan yang lebih luas. Istilah bab digunakan untuk merujuk pada bagian yang mencakup berbagai faslun dan masa’il. Adapun perkataan Ibnu Hisyam tentang أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ anwa’ul i’rab (macam-macam i’rab ada empat), maksudnya adalah pengaruh atau efek yang zhahir (konkrit) maupun muqaddar (abstrak) disebabkan karena adanya ‘amil. Perubahan tersebut terlihat pada akhir sebuah kata. Atsar (perubahan) adalah perubahan harakat, yaitu bisa berupa dhammah, fathah, kasrah, atau menghapus harakat (sukun). Selain itu, terdapat perubahan-perubahan lain yang merupakan perubahan cabang yang akan dibahas lebih lanjut. Macam-macam i’rab Pertama, i’rab zhahir (konkrit). I’rab zhahir adalah hukum asal dari i’rab. Contohnya di dalam kalimat adalah: يَفُوْزُ المُؤْمِنُ بِثَوَابِ اللهِ “Orang yang beriman itu sukses mendapatkan pahala dari Allah.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata يَفُوْزُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Kedua, kata المُؤْمِنُ adalah fa’il marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Ketiga, kata ثَوَاب adalah isim majrur dengan tanda kasrah zhahir (konkrit). Kedua, i’rab taqdiry (abstrak). Contohnya di dalam kalimat adalah: الفَوْضَى مُفْسِدَةٌ لِلْأَعْمَالِ “Keadaan yang tidak teratur akan merusak amal.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata الفَوْضَى mubtada yang marfu’ dengan tanda dhammah muqaddar (abstrak) pada huruf alif yang terletak di akhir kata tersebut. Harakat tidak muncul pada huruf alif tersebut dikarenakan ada faktor yang menghalangi harakat tersebut untuk muncul, yaitu udzur (kemustahilan/ketidakmungkinan). Alif tersebut tidak bisa diberi harakat. Kedua, kata مُفْسِدَةٌ berkedudukan sebagai khabar dan akan disampaikan pembahasannya pada bab tersendiri, insyaAllah. Jenis-jenis i’rab Jenis-jenis i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. Isim dan fi’il masing-masing memiliki tiga dari empat i’rab tersebut. Jenis-jenis i’rab yang dimiliki oleh isim dan fi’il ada tiga, yaitu : Pertama, i’rab yang sama-sama terdapat pada isim dan fi’il (fi’il mudhari’). Yaitu, rafa’ dan nashab. Contohnya di dalam kalimat adalah: إِنَّ المِؤْمِنَ لَنْ يَخُوْنَ  “Sesungguhnya orang mukmin tidak akan berkhianat.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata المِؤْمِنَ  pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai isim inna. Kedua, kata يَخُوْنَ pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah dikarenakan didahului oleh huruf  لَنْ (tidak akan). الْعَاقِلُ يُطِيْعُ أُمَّهُ “Orang yang cerdas akan mentaati ibunya.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata الْعَاقِل marfu’ dengan tanda dhammah berkedudukan sebagai mubtada. Kedua, kata أُمَّ manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai objek. Kedua, i’rab yang hanya terdapat pada isim yaitu jer. Contohnya di dalam kalimat adalah: نَظَرْتُ إِلَى الكَعْبَةِ “Aku melihat ka’bah.” I’rab jer yang terdapat pada kata di atas adalah kata الكَعْبَة. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah. Ketiga, i’rab yang hanya terdapat pada fi’il adalah jazm. Contohnya di dalam kalimat adalah: لَمْ يَحْضُرْ أَحَدٌ “Tidak ada seorang pun yang datang.” I’rab jazm yang terdapat pada kalimat di atas adalah kata يَحْضُر jazm dengan tanda sukun. Tanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan “rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda hazf  harakat (sukun).” Maksud dari kata di atas adalah keempat jenis i’rab tersebut memiliki tanda. Tanda tersebut ada 2 macam: tanda utama dan tanda cabang. Adapun tanda-tanda utama tersebut adalah: Pertama, dhammah untuk rafa’; Kedua, fathah untuk nashab; Ketiga, kasrah untuk jer; Keempat, hazf harakat (menghapus harakat) untuk jazm. Sebagian ulama Nahwu memilih istilah hazf (menghapus) harakat dengan istilah sukun atau wakaf. Kembali ke bagian 12 Lanjut ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Daftar Isi Toggle Macam-macam i’rabJenis-jenis i’rabTanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam mengatakan, (فَصْلٌ) أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ: رَفْعٌ وَنَصْبٌ فِي اسْمٍ وَفِعْلٍ. نَحْوُ: زَيْدٌ يَقُوْمُ, وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ, وَجَرُّ فِي اسْمٍ, وَنَحْوُ بِزَيْدٍ, وَجَزْمُ فِي فِعْلٍ, نَحْوُ: لَمْ يَقُمْ, فَيُرْفَعُ بِضَمًّةٍ, وَيُنْصَبُ بِفَتْحَةٍ, وَيُجَرُّ بِكَسْرَةٍ, وَيُجْزَمُ بِحَذْفِ حَرَكَةٍ “Macam-macam i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. I’rab rafa’ dan nashab terdapat pada isim dan fi’il. Contohnya adalah: زَيْدٌ يَقُوْمُ “Zaid sedang berdiri.” وَإِنَّ زَيْدًا لَنْ يَقُوْمَ “Sungguh Zaid tidak akan berdiri.” Adapun i’rab jer hanya ada pada isim. Contohnya adalah: بِزَيْدٍ “Dengan Zaid” Adapun i’rab jazm hanya ada pada fi’il. Contohnya adalah: لَمْ يَقُمْ “Dia tidak berdiri.” Tanda utama dari masing-masing i’rab tersebut adalah: rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda menghapus harakat (sukun).” Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan فَصْلٌ (faslun). Faslun adalah bagian atau bab yang berdiri sendiri dan terpisah dari bab lainya. Faslun tersebut mencakup berbagai pembahasan. Sedangkan bab mencakup beberapa faslun dan memiliki cakupan yang lebih luas. Istilah bab digunakan untuk merujuk pada bagian yang mencakup berbagai faslun dan masa’il. Adapun perkataan Ibnu Hisyam tentang أَنْوَاعُ الْإِعْرَابِ أَرْبَعَةٌ anwa’ul i’rab (macam-macam i’rab ada empat), maksudnya adalah pengaruh atau efek yang zhahir (konkrit) maupun muqaddar (abstrak) disebabkan karena adanya ‘amil. Perubahan tersebut terlihat pada akhir sebuah kata. Atsar (perubahan) adalah perubahan harakat, yaitu bisa berupa dhammah, fathah, kasrah, atau menghapus harakat (sukun). Selain itu, terdapat perubahan-perubahan lain yang merupakan perubahan cabang yang akan dibahas lebih lanjut. Macam-macam i’rab Pertama, i’rab zhahir (konkrit). I’rab zhahir adalah hukum asal dari i’rab. Contohnya di dalam kalimat adalah: يَفُوْزُ المُؤْمِنُ بِثَوَابِ اللهِ “Orang yang beriman itu sukses mendapatkan pahala dari Allah.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata يَفُوْزُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Kedua, kata المُؤْمِنُ adalah fa’il marfu’ dengan tanda dhammah zhahir (konkrit). Ketiga, kata ثَوَاب adalah isim majrur dengan tanda kasrah zhahir (konkrit). Kedua, i’rab taqdiry (abstrak). Contohnya di dalam kalimat adalah: الفَوْضَى مُفْسِدَةٌ لِلْأَعْمَالِ “Keadaan yang tidak teratur akan merusak amal.” I’rab dari masing-masing kata di atas adalah: Pertama, kata الفَوْضَى mubtada yang marfu’ dengan tanda dhammah muqaddar (abstrak) pada huruf alif yang terletak di akhir kata tersebut. Harakat tidak muncul pada huruf alif tersebut dikarenakan ada faktor yang menghalangi harakat tersebut untuk muncul, yaitu udzur (kemustahilan/ketidakmungkinan). Alif tersebut tidak bisa diberi harakat. Kedua, kata مُفْسِدَةٌ berkedudukan sebagai khabar dan akan disampaikan pembahasannya pada bab tersendiri, insyaAllah. Jenis-jenis i’rab Jenis-jenis i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. Isim dan fi’il masing-masing memiliki tiga dari empat i’rab tersebut. Jenis-jenis i’rab yang dimiliki oleh isim dan fi’il ada tiga, yaitu : Pertama, i’rab yang sama-sama terdapat pada isim dan fi’il (fi’il mudhari’). Yaitu, rafa’ dan nashab. Contohnya di dalam kalimat adalah: إِنَّ المِؤْمِنَ لَنْ يَخُوْنَ  “Sesungguhnya orang mukmin tidak akan berkhianat.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata المِؤْمِنَ  pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai isim inna. Kedua, kata يَخُوْنَ pada kalimat di atas manshub dengan tanda fathah dikarenakan didahului oleh huruf  لَنْ (tidak akan). الْعَاقِلُ يُطِيْعُ أُمَّهُ “Orang yang cerdas akan mentaati ibunya.” Adapun i’rab dari kata di atas adalah: Pertama, kata الْعَاقِل marfu’ dengan tanda dhammah berkedudukan sebagai mubtada. Kedua, kata أُمَّ manshub dengan tanda fathah berkedudukan sebagai objek. Kedua, i’rab yang hanya terdapat pada isim yaitu jer. Contohnya di dalam kalimat adalah: نَظَرْتُ إِلَى الكَعْبَةِ “Aku melihat ka’bah.” I’rab jer yang terdapat pada kata di atas adalah kata الكَعْبَة. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah. Ketiga, i’rab yang hanya terdapat pada fi’il adalah jazm. Contohnya di dalam kalimat adalah: لَمْ يَحْضُرْ أَحَدٌ “Tidak ada seorang pun yang datang.” I’rab jazm yang terdapat pada kalimat di atas adalah kata يَحْضُر jazm dengan tanda sukun. Tanda-tanda i’rab Ibnu Hisyam pada bait di atas mengatakan “rafa’ dengan tanda dhammah, nashab dengan tanda fathah, jer dengan tanda kasrah, dan jazm dengan tanda hazf  harakat (sukun).” Maksud dari kata di atas adalah keempat jenis i’rab tersebut memiliki tanda. Tanda tersebut ada 2 macam: tanda utama dan tanda cabang. Adapun tanda-tanda utama tersebut adalah: Pertama, dhammah untuk rafa’; Kedua, fathah untuk nashab; Ketiga, kasrah untuk jer; Keempat, hazf harakat (menghapus harakat) untuk jazm. Sebagian ulama Nahwu memilih istilah hazf (menghapus) harakat dengan istilah sukun atau wakaf. Kembali ke bagian 12 Lanjut ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 14): I’rab Al-Asma’ As-Sittah

Daftar Isi Toggle I’rab dengan tanda cabangPertama, Al-Asma’ As-SittahContoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshubContoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur I’rab dengan tanda cabang Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Ibnu Hisyam mengatakan,  إِلَّا الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ, وَهِيَ أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ, فَتَرْفَعُ بِالْوَاوِ, وَتُنْصَبُ بِاْلَأَلِفِ, وَتُجَرُّ بِالْيَاءِ, وَالْأَفْصَاحُ اسْتِعْمَالُ هَنٍ كَغَدٍ  “Kecuali Al-Asma’ As-Sittah. Al-Asma’ As-Sittah adalah: أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ “Al-Asma’ As-Sittah memiliki bentuk marfu’ dengan huruf wau, manshub dengan huruf alif, majrur dengan huruf ya. Namun, kata هَنٌ marfu’ dengan harakat damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah, sama seperti i’rab pada kata غَد yang berarti besok.”   Penulis memulai pembahasan tentang jenis i’rab yang kedua, yaitu i’rab dengan tanda cabang. I’rab dengan tanda cabang berlaku pada tujuh jenis isim, yaitu: Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Kedua, Mutsanna Ketiga, Jama’ Mudzakkar Salim Keempat, Jama’ Muannats Salim Kelima, Ma La Yansharif Keenam, Al-Amtsilah Al-Khamsah Ketujuh, Fi’il Mudhari’ Mu’tal Akhir Kata الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ dalam bait di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah karena sebagai mutsatsna. Hal ini juga berlaku untuk kata-kata yang di-athaf-kan kepada Al-Asma’ As-Sittah, seperti mutsanna, dan seterusnya. Ibnu Hisyam memulai pembahasan dari Al-Asma’ As-Sittah. Menurut pendapat yang masyhur, Al-Asma’ As-Sittah disebut juga Al-Asma’ Al-Khamsah. Tambahan satu isim tersebut adalah kata هَنٌ. Namun, menurut pendapat yang lebih kuat, tidak memasukan kata هَنٌ dalam Al-Asma’ Al-Khamsah karena  i’rab kata tersebut berbeda dengan kata-kata lainnya. Kata هَنٌ mengalami perubahan i’rab dengan tanda harakat. Yaitu, marfu’ dengan tanda damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah. Sedangkan Al-Asma’ Al-Khamsah mengalami perubahan i’rab dengan tanda huruf, yaitu marfu’ dengan huruf wau sebagai ganti tanda damah, manshub dengan huruf alif sebagai pengganti tanda fathah, dan majrur dengan huruf ya sebagai pengganti dari tanda kasrah. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’ Contoh isim tersebut yang marfu’ dalam firman Allah adalah: وَأَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ “Bapak kami adalah seorang yang sangat tua.” (QS. Al-Qashas: 23) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أَبُو berkedudukan sebagai mubtada’ yang marfu’ karena berada di awal kalimat (ibtida’). Tanda rafa’ pada kata tersebut adalah huruf wau sebagai pengganti tanda utama rafa’ yaitu damah dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, dhamir na fa’il yang muncul setelah kata أَبُو berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, kata شَيْخٌ sebagai khabar dari mubtada’ marfu’ karena adanya mubtada’. Keempat, kata كَبِيْرٌ berkedudukan sebagai sifat. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub dalam firman Allah adalah: اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ “Apakah kamu tidak tahu bahwa ayahmu telah mengambil sumpah atas nama Allah dari kalian.” (QS. Yusuf: 80) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata اَبَا sebagai isim dari kata اَنَّ berkedudukan manshub dengan tanda alif. Tanda alif ini menggantikan tanda utama isim manshub berupa tanda fathah karena kata tersebut termasuk dalam Al-Asma’ As-Sittah. Kata ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata اَبَا berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf tersebut adalah tanda jama’. Keempat, jumlah قَدْ اَخَذَ berkedudukan sebagai khabar dari kata اَنَّ. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur dalam firman Allah adalah: اِرْجِعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْكُمْ “Kembalilah kepada Ayah kalian.” (QS. Yusuf: 81) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أبِي dalam kutipan ayat di atas majrur karena didahului oleh huruf jer اِلٰٓى. Tanda majrur pada kata أبِي adalah huruf ya yang menggantikan tanda kasrah sebagai tanda utama isim majrur. Kata أبِي  majrur dengan tanda ya karena kata tersebut termasuk pada Al-Asma’ As-Sittah. Kata أبِي ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata أبِي berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf  adalah tanda jama’. [Bersambung] Kembali ke bagian 13 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 14): I’rab Al-Asma’ As-Sittah

Daftar Isi Toggle I’rab dengan tanda cabangPertama, Al-Asma’ As-SittahContoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshubContoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur I’rab dengan tanda cabang Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Ibnu Hisyam mengatakan,  إِلَّا الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ, وَهِيَ أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ, فَتَرْفَعُ بِالْوَاوِ, وَتُنْصَبُ بِاْلَأَلِفِ, وَتُجَرُّ بِالْيَاءِ, وَالْأَفْصَاحُ اسْتِعْمَالُ هَنٍ كَغَدٍ  “Kecuali Al-Asma’ As-Sittah. Al-Asma’ As-Sittah adalah: أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ “Al-Asma’ As-Sittah memiliki bentuk marfu’ dengan huruf wau, manshub dengan huruf alif, majrur dengan huruf ya. Namun, kata هَنٌ marfu’ dengan harakat damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah, sama seperti i’rab pada kata غَد yang berarti besok.”   Penulis memulai pembahasan tentang jenis i’rab yang kedua, yaitu i’rab dengan tanda cabang. I’rab dengan tanda cabang berlaku pada tujuh jenis isim, yaitu: Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Kedua, Mutsanna Ketiga, Jama’ Mudzakkar Salim Keempat, Jama’ Muannats Salim Kelima, Ma La Yansharif Keenam, Al-Amtsilah Al-Khamsah Ketujuh, Fi’il Mudhari’ Mu’tal Akhir Kata الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ dalam bait di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah karena sebagai mutsatsna. Hal ini juga berlaku untuk kata-kata yang di-athaf-kan kepada Al-Asma’ As-Sittah, seperti mutsanna, dan seterusnya. Ibnu Hisyam memulai pembahasan dari Al-Asma’ As-Sittah. Menurut pendapat yang masyhur, Al-Asma’ As-Sittah disebut juga Al-Asma’ Al-Khamsah. Tambahan satu isim tersebut adalah kata هَنٌ. Namun, menurut pendapat yang lebih kuat, tidak memasukan kata هَنٌ dalam Al-Asma’ Al-Khamsah karena  i’rab kata tersebut berbeda dengan kata-kata lainnya. Kata هَنٌ mengalami perubahan i’rab dengan tanda harakat. Yaitu, marfu’ dengan tanda damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah. Sedangkan Al-Asma’ Al-Khamsah mengalami perubahan i’rab dengan tanda huruf, yaitu marfu’ dengan huruf wau sebagai ganti tanda damah, manshub dengan huruf alif sebagai pengganti tanda fathah, dan majrur dengan huruf ya sebagai pengganti dari tanda kasrah. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’ Contoh isim tersebut yang marfu’ dalam firman Allah adalah: وَأَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ “Bapak kami adalah seorang yang sangat tua.” (QS. Al-Qashas: 23) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أَبُو berkedudukan sebagai mubtada’ yang marfu’ karena berada di awal kalimat (ibtida’). Tanda rafa’ pada kata tersebut adalah huruf wau sebagai pengganti tanda utama rafa’ yaitu damah dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, dhamir na fa’il yang muncul setelah kata أَبُو berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, kata شَيْخٌ sebagai khabar dari mubtada’ marfu’ karena adanya mubtada’. Keempat, kata كَبِيْرٌ berkedudukan sebagai sifat. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub dalam firman Allah adalah: اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ “Apakah kamu tidak tahu bahwa ayahmu telah mengambil sumpah atas nama Allah dari kalian.” (QS. Yusuf: 80) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata اَبَا sebagai isim dari kata اَنَّ berkedudukan manshub dengan tanda alif. Tanda alif ini menggantikan tanda utama isim manshub berupa tanda fathah karena kata tersebut termasuk dalam Al-Asma’ As-Sittah. Kata ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata اَبَا berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf tersebut adalah tanda jama’. Keempat, jumlah قَدْ اَخَذَ berkedudukan sebagai khabar dari kata اَنَّ. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur dalam firman Allah adalah: اِرْجِعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْكُمْ “Kembalilah kepada Ayah kalian.” (QS. Yusuf: 81) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أبِي dalam kutipan ayat di atas majrur karena didahului oleh huruf jer اِلٰٓى. Tanda majrur pada kata أبِي adalah huruf ya yang menggantikan tanda kasrah sebagai tanda utama isim majrur. Kata أبِي  majrur dengan tanda ya karena kata tersebut termasuk pada Al-Asma’ As-Sittah. Kata أبِي ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata أبِي berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf  adalah tanda jama’. [Bersambung] Kembali ke bagian 13 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Daftar Isi Toggle I’rab dengan tanda cabangPertama, Al-Asma’ As-SittahContoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshubContoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur I’rab dengan tanda cabang Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Ibnu Hisyam mengatakan,  إِلَّا الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ, وَهِيَ أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ, فَتَرْفَعُ بِالْوَاوِ, وَتُنْصَبُ بِاْلَأَلِفِ, وَتُجَرُّ بِالْيَاءِ, وَالْأَفْصَاحُ اسْتِعْمَالُ هَنٍ كَغَدٍ  “Kecuali Al-Asma’ As-Sittah. Al-Asma’ As-Sittah adalah: أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ “Al-Asma’ As-Sittah memiliki bentuk marfu’ dengan huruf wau, manshub dengan huruf alif, majrur dengan huruf ya. Namun, kata هَنٌ marfu’ dengan harakat damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah, sama seperti i’rab pada kata غَد yang berarti besok.”   Penulis memulai pembahasan tentang jenis i’rab yang kedua, yaitu i’rab dengan tanda cabang. I’rab dengan tanda cabang berlaku pada tujuh jenis isim, yaitu: Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Kedua, Mutsanna Ketiga, Jama’ Mudzakkar Salim Keempat, Jama’ Muannats Salim Kelima, Ma La Yansharif Keenam, Al-Amtsilah Al-Khamsah Ketujuh, Fi’il Mudhari’ Mu’tal Akhir Kata الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ dalam bait di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah karena sebagai mutsatsna. Hal ini juga berlaku untuk kata-kata yang di-athaf-kan kepada Al-Asma’ As-Sittah, seperti mutsanna, dan seterusnya. Ibnu Hisyam memulai pembahasan dari Al-Asma’ As-Sittah. Menurut pendapat yang masyhur, Al-Asma’ As-Sittah disebut juga Al-Asma’ Al-Khamsah. Tambahan satu isim tersebut adalah kata هَنٌ. Namun, menurut pendapat yang lebih kuat, tidak memasukan kata هَنٌ dalam Al-Asma’ Al-Khamsah karena  i’rab kata tersebut berbeda dengan kata-kata lainnya. Kata هَنٌ mengalami perubahan i’rab dengan tanda harakat. Yaitu, marfu’ dengan tanda damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah. Sedangkan Al-Asma’ Al-Khamsah mengalami perubahan i’rab dengan tanda huruf, yaitu marfu’ dengan huruf wau sebagai ganti tanda damah, manshub dengan huruf alif sebagai pengganti tanda fathah, dan majrur dengan huruf ya sebagai pengganti dari tanda kasrah. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’ Contoh isim tersebut yang marfu’ dalam firman Allah adalah: وَأَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ “Bapak kami adalah seorang yang sangat tua.” (QS. Al-Qashas: 23) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أَبُو berkedudukan sebagai mubtada’ yang marfu’ karena berada di awal kalimat (ibtida’). Tanda rafa’ pada kata tersebut adalah huruf wau sebagai pengganti tanda utama rafa’ yaitu damah dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, dhamir na fa’il yang muncul setelah kata أَبُو berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, kata شَيْخٌ sebagai khabar dari mubtada’ marfu’ karena adanya mubtada’. Keempat, kata كَبِيْرٌ berkedudukan sebagai sifat. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub dalam firman Allah adalah: اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ “Apakah kamu tidak tahu bahwa ayahmu telah mengambil sumpah atas nama Allah dari kalian.” (QS. Yusuf: 80) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata اَبَا sebagai isim dari kata اَنَّ berkedudukan manshub dengan tanda alif. Tanda alif ini menggantikan tanda utama isim manshub berupa tanda fathah karena kata tersebut termasuk dalam Al-Asma’ As-Sittah. Kata ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata اَبَا berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf tersebut adalah tanda jama’. Keempat, jumlah قَدْ اَخَذَ berkedudukan sebagai khabar dari kata اَنَّ. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur dalam firman Allah adalah: اِرْجِعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْكُمْ “Kembalilah kepada Ayah kalian.” (QS. Yusuf: 81) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أبِي dalam kutipan ayat di atas majrur karena didahului oleh huruf jer اِلٰٓى. Tanda majrur pada kata أبِي adalah huruf ya yang menggantikan tanda kasrah sebagai tanda utama isim majrur. Kata أبِي  majrur dengan tanda ya karena kata tersebut termasuk pada Al-Asma’ As-Sittah. Kata أبِي ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata أبِي berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf  adalah tanda jama’. [Bersambung] Kembali ke bagian 13 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Daftar Isi Toggle I’rab dengan tanda cabangPertama, Al-Asma’ As-SittahContoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshubContoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur I’rab dengan tanda cabang Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Ibnu Hisyam mengatakan,  إِلَّا الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ, وَهِيَ أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ, فَتَرْفَعُ بِالْوَاوِ, وَتُنْصَبُ بِاْلَأَلِفِ, وَتُجَرُّ بِالْيَاءِ, وَالْأَفْصَاحُ اسْتِعْمَالُ هَنٍ كَغَدٍ  “Kecuali Al-Asma’ As-Sittah. Al-Asma’ As-Sittah adalah: أَبُوْهُ, وَأَخُوْهُ, وَهَمُوْهَا, وَهَنُوْهُ, وَفُوْهُ, وَذُوْمَالٍ “Al-Asma’ As-Sittah memiliki bentuk marfu’ dengan huruf wau, manshub dengan huruf alif, majrur dengan huruf ya. Namun, kata هَنٌ marfu’ dengan harakat damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah, sama seperti i’rab pada kata غَد yang berarti besok.”   Penulis memulai pembahasan tentang jenis i’rab yang kedua, yaitu i’rab dengan tanda cabang. I’rab dengan tanda cabang berlaku pada tujuh jenis isim, yaitu: Pertama, Al-Asma’ As-Sittah Kedua, Mutsanna Ketiga, Jama’ Mudzakkar Salim Keempat, Jama’ Muannats Salim Kelima, Ma La Yansharif Keenam, Al-Amtsilah Al-Khamsah Ketujuh, Fi’il Mudhari’ Mu’tal Akhir Kata الْأَسْمَاءَ السِّتَّةُ dalam bait di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah karena sebagai mutsatsna. Hal ini juga berlaku untuk kata-kata yang di-athaf-kan kepada Al-Asma’ As-Sittah, seperti mutsanna, dan seterusnya. Ibnu Hisyam memulai pembahasan dari Al-Asma’ As-Sittah. Menurut pendapat yang masyhur, Al-Asma’ As-Sittah disebut juga Al-Asma’ Al-Khamsah. Tambahan satu isim tersebut adalah kata هَنٌ. Namun, menurut pendapat yang lebih kuat, tidak memasukan kata هَنٌ dalam Al-Asma’ Al-Khamsah karena  i’rab kata tersebut berbeda dengan kata-kata lainnya. Kata هَنٌ mengalami perubahan i’rab dengan tanda harakat. Yaitu, marfu’ dengan tanda damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah. Sedangkan Al-Asma’ Al-Khamsah mengalami perubahan i’rab dengan tanda huruf, yaitu marfu’ dengan huruf wau sebagai ganti tanda damah, manshub dengan huruf alif sebagai pengganti tanda fathah, dan majrur dengan huruf ya sebagai pengganti dari tanda kasrah. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang marfu’ Contoh isim tersebut yang marfu’ dalam firman Allah adalah: وَأَبُوْنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ “Bapak kami adalah seorang yang sangat tua.” (QS. Al-Qashas: 23) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أَبُو berkedudukan sebagai mubtada’ yang marfu’ karena berada di awal kalimat (ibtida’). Tanda rafa’ pada kata tersebut adalah huruf wau sebagai pengganti tanda utama rafa’ yaitu damah dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, dhamir na fa’il yang muncul setelah kata أَبُو berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, kata شَيْخٌ sebagai khabar dari mubtada’ marfu’ karena adanya mubtada’. Keempat, kata كَبِيْرٌ berkedudukan sebagai sifat. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang manshub dalam firman Allah adalah: اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ “Apakah kamu tidak tahu bahwa ayahmu telah mengambil sumpah atas nama Allah dari kalian.” (QS. Yusuf: 80) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata اَبَا sebagai isim dari kata اَنَّ berkedudukan manshub dengan tanda alif. Tanda alif ini menggantikan tanda utama isim manshub berupa tanda fathah karena kata tersebut termasuk dalam Al-Asma’ As-Sittah. Kata ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata اَبَا berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf tersebut adalah tanda jama’. Keempat, jumlah قَدْ اَخَذَ berkedudukan sebagai khabar dari kata اَنَّ. Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur Contoh Al-Asma’ As-Sittah yang majrur dalam firman Allah adalah: اِرْجِعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْكُمْ “Kembalilah kepada Ayah kalian.” (QS. Yusuf: 81) I’rab dari kutipan ayat di atas adalah sebagai berikut: Pertama, kata أبِي dalam kutipan ayat di atas majrur karena didahului oleh huruf jer اِلٰٓى. Tanda majrur pada kata أبِي adalah huruf ya yang menggantikan tanda kasrah sebagai tanda utama isim majrur. Kata أبِي  majrur dengan tanda ya karena kata tersebut termasuk pada Al-Asma’ As-Sittah. Kata أبِي ini juga berkedudukan sebagai mudhaf. Kedua, huruf kaf yang terletak setelah kata أبِي berkedudukan sebagai mudhaf ilaih berada dalam kedudukan isim majrur. Ketiga, huruf mim yang terletak setelah huruf kaf  adalah tanda jama’. [Bersambung] Kembali ke bagian 13 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Prev     Next