Mengenal Nama Allah “Al-Ghaniy”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“Surah Al-Baqarah ayat 263Surah Al-An’am ayat 133Surah Ibrahim ayat 8Surah An-Naml ayat 40Surah At-Taghabun ayat 6Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks AllahKekayaan Allah yang sempurnaPemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhlukKekayaan khusus bagi hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hambaBeriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segiMenyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hambaBerdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Mengenal Allah merupakan tujuan utama dari seluruh makhluk. Mengenal nama-nama Allah merupakan cara untuk memahami kebesaran dan kekuasaan-Nya. Tidak ada kehidupan bagi hati, kecuali dengan mengenal Penciptanya, mencintai-Nya, menyembah hanya kepada-Nya, kembali kepada-Nya, merasakan ketenangan dengan mengingat-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Salah satu nama-Nya yang agung adalah “Al-Ghaniy“, yang berarti Mahakaya. Nama ini menunjukkan bahwa Allah tidak membutuhkan siapa pun, sedangkan seluruh makhluk bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Ghaniy” (الغني). Kami memohon kepada Allah Yang Mahakaya agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya. Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“ Nama Allah “Al-Ghaniy” disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak delapan belas kali. [1] Beberapa contohnya adalah sebagai berikut: Surah Al-Baqarah ayat 263 قول معْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذَى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan. Dan Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” Surah Al-An’am ayat 133 وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ “Dan Tuhanmu adalah Yang Mahakaya lagi mempunyai rahmat.” Surah Ibrahim ayat 8 إن تَكْفُرُوا أَنتُمْ وَمَن فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang yang ada di bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” Surah An-Naml ayat 40 وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang kufur, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.” Surah At-Taghabun ayat 6 فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Mereka kufur, lalu berpaling, namun Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Ghaniy” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“ Az-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, الغني في كلام العرب: الذي ليس بمحتاج إلى غيره “Al-Ghaniy dalam ucapan orang Arab, yaitu orang yang tidak membutuhkan orang lain.” [2] Dari sisi asal kata, “Al-Ghaniy” berasal dari kata “ghaniya” ( غَنِيَ ) yang memiliki dua akar makna utama: (1) menunjukkan kecukupan ( الْكِفَايَةِ ), dan (2) menunjukkan suara. Dikatakan, ‘Seseorang ghaniy jika ia mencukupi dirinya dengan kekayaannya.’ [3] Al-Fayyumiy rahimahullah mengatakan, “Ghana’ ( الْغَنَاءُ ) berarti ( الِاكْتِفَاءُ ) kecukupan.” [4] Baca juga: Mengenal Nama Allah “As-Salam” Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks Allah ِAbul Qasim Al-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, “Ghaniy dalam bahasa Arab berarti seseorang yang tidak membutuhkan orang lain. Begitu pula Allah, Dia tidak membutuhkan siapa pun, dan Mahasuci Dia dari segala kebutuhan, sebagaimana firman-Nya, إِنَّ ٱللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ “Sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam.” (QS. Al-Ankabut: 6) Seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) Allah tidak membutuhkan siapa pun dalam penciptaan-Nya dan apa yang Dia atur. Dia memberi, menyediakan rezeki, menetapkan takdir, dan tidak ada yang bisa menolak ketetapan-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” [5] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy rahimahullah mengatakan, Allah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) [6] Kekayaan Allah yang sempurna Allah Mahakaya dengan Zat-Nya sendiri, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tidak mengandung kekurangan sedikit pun. Allah harus kaya karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti Dia adalah Pencipta, Pemberi rezeki, Penyayang, dan Pemberi kebaikan. Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya dalam hal apa pun, sementara seluruh makhluk tidak bisa hidup tanpa bergantung kepada kebaikan, kasih sayang, dan pengaturan-Nya, bahkan sekejap mata pun. Pemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhluk Di antara tanda kekayaan-Nya yang sempurna adalah bahwa seluruh kekayaan langit dan bumi adalah milik-Nya. Pemberian-Nya kepada makhluk-Nya terus mengalir, siang dan malam, dengan tangan-Nya yang senantiasa terbuka untuk memberi. Kekayaan-Nya juga terlihat dalam ajakan-Nya kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya setiap saat, dan Dia menjanjikan untuk mengabulkan. Dia memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan menjanjikan penerimaan dan ganjaran. Jika seluruh penduduk langit dan bumi, dari yang pertama hingga yang terakhir, berkumpul dalam satu tempat dan memohon segala sesuatu yang mereka inginkan, kemudian Dia memberi mereka semua permintaan mereka, hal itu tidak akan mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun, sebagaimana jarum yang dicelupkan ke dalam laut tidak akan mengurangi air laut. Kekayaan khusus bagi hamba-Nya Kekayaan Allah yang agung, yang tidak dapat diukur, tampak dalam apa yang Dia siapkan bagi penduduk surga berupa kenikmatan yang terus menerus, berbagai bentuk penghormatan, dan nikmat-nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, atau terlintas di hati manusia. Allah mengayakan hamba-hamba pilihan-Nya dengan melimpahkan pengetahuan, pemahaman, dan hakikat keimanan ke dalam hati mereka, sehingga hati mereka hanya bergantung kepada-Nya dan tidak memperhatikan apa pun selain-Nya. [7] Konsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hamba Penetapan nama “Al-Ghaniy” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi Dalam Tafsir As-Si’di disebutkan, فهو الغني بذاته، الذي له الغنى التام المطلق، من جميع الوجوه والاعتبارات لكماله، وكمال صفاته، فلا يتطرق إليها نقص بوجه من الوجوه، ولا يمكن أن يكون إلا غنيا، لأن غناه من لوازم ذاته، كما لا يكون إلا خالقا، قادرا، رازقا، محسنا “Allah adalah Yang Mahakaya dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada kekurangan yang dapat menyentuh-Nya, dan tidak mungkin bagi Allah selain menjadi Al-Ghaniy, karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti penciptaan, kekuasaan, pemberian rezeki, dan kemurahan-Nya.” Syekh As-Si’diy rahimahullah melanjutkan, “Dia tidak membutuhkan siapa pun dari segi apa pun. Dialah Al-Ghaniy, yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi, serta perbendaharaan dunia dan akhirat. Dia memberi kekayaan kepada seluruh makhluk-Nya secara umum, dan khususnya kepada hamba-hamba pilihan-Nya dengan ilmu dan iman yang Dia curahkan ke dalam hati mereka.” [8] Menyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hamba Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan sifat agung ini, maka ia akan mengenal dirinya. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekayaan mutlak, ia akan mengenal dirinya dengan kefakiran mutlak. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekuasaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kelemahan total. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kemuliaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kehinaan sempurna. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan ilmu dan hikmah sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kebodohan. Pengetahuan hamba tentang ketergantungannya kepada Allah, yang merupakan buah dari pengenalan ini adalah tanda kebahagiaan dan keberhasilannya di dunia dan akhirat.” [9] Secara lebih rinci, Imam Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa fakir itu ada dua macam: Pertama: Fakir yang bersifat darurat, yaitu fakir yang mencakup semua manusia, baik orang saleh maupun orang fasik, dan tidak menuntut pujian atau celaan. Kedua: Fakir yang bersifat pilihan, yang muncul dari dua pengetahuan penting: pengetahuan hamba tentang Tuhannya, dan pengetahuan hamba tentang dirinya. Fakir inilah yang merupakan kekayaan sejati, kebahagiaan, dan keberhasilan. Mereka yang paling sempurna dalam hal ini adalah mereka yang paling banyak mengetahui kekurangan diri dan kekayaan Tuhan mereka. Semakin seorang hamba mengetahui kekuasaan Allah, semakin ia merasa fakir dan membutuhkan Allah. [10] Berdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Sebagai hamba yang sangat fakir, tentu kita sangat membutuhkan Allah Ta’ala. Di antaranya, kita bisa memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun. Imam An-Nasa’i meriwayatkan hadis sahih dari Anas bin Malik, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fatimah, ما يمنعك أن تسمعي ما أوصيك به، أن تقولي إذا أصبحت وإذا أمسيت: يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث، أصلح لي شأني كله، ولا تكلني إلى نفسي طرفة عين. “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan apa yang aku wasiatkan kepadamu? Ucapkanlah ketika pagi dan sore, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku, dan jangan Engkau serahkan diriku kepada diriku sendiri walau sekejap mata pun.’” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, 6: 147 dan Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 46.) Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” *** Rumdin PPIA Sragen, 15 Rabiulakhir 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir, Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumiy, Darul Faiha-Damaskus, cet. ke-1, 2016 M. Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam fi ‘Ilm Al-Aqa’id wa At-Tauhid wa Al-Akhlaq wa Al-Ahkam Al-Mustanbithah min Al-Qur’an, Abdurrahman bin Nashi As-Si’diy, Dar Fadhilah. Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah-Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fi Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi-Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Lihat An-Nahj Al-Asma, hal. 462; Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 211. [2] Isytiqaq Asma’ Allah, karya Az-Zajjajiy, hal. 117. [3] Maqayis Al-Lughah, oleh Ibnu Faris, 4: 397. [4] Al-Mishbah Al-Munir, hal. 461. [5] Isytiqaq Asma’ Allah, hal. 117. [6] Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62. [7] Disarikan dari Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62-64. [8] Tafsir As-Si’diy, hal. 948. [9] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 214. [10] Lihat Thariq Al-Hijratain, karya Ibnul Qayyim, hal. 13-14.

Mengenal Nama Allah “Al-Ghaniy”

Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“Surah Al-Baqarah ayat 263Surah Al-An’am ayat 133Surah Ibrahim ayat 8Surah An-Naml ayat 40Surah At-Taghabun ayat 6Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks AllahKekayaan Allah yang sempurnaPemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhlukKekayaan khusus bagi hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hambaBeriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segiMenyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hambaBerdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Mengenal Allah merupakan tujuan utama dari seluruh makhluk. Mengenal nama-nama Allah merupakan cara untuk memahami kebesaran dan kekuasaan-Nya. Tidak ada kehidupan bagi hati, kecuali dengan mengenal Penciptanya, mencintai-Nya, menyembah hanya kepada-Nya, kembali kepada-Nya, merasakan ketenangan dengan mengingat-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Salah satu nama-Nya yang agung adalah “Al-Ghaniy“, yang berarti Mahakaya. Nama ini menunjukkan bahwa Allah tidak membutuhkan siapa pun, sedangkan seluruh makhluk bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Ghaniy” (الغني). Kami memohon kepada Allah Yang Mahakaya agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya. Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“ Nama Allah “Al-Ghaniy” disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak delapan belas kali. [1] Beberapa contohnya adalah sebagai berikut: Surah Al-Baqarah ayat 263 قول معْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذَى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan. Dan Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” Surah Al-An’am ayat 133 وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ “Dan Tuhanmu adalah Yang Mahakaya lagi mempunyai rahmat.” Surah Ibrahim ayat 8 إن تَكْفُرُوا أَنتُمْ وَمَن فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang yang ada di bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” Surah An-Naml ayat 40 وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang kufur, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.” Surah At-Taghabun ayat 6 فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Mereka kufur, lalu berpaling, namun Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Ghaniy” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“ Az-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, الغني في كلام العرب: الذي ليس بمحتاج إلى غيره “Al-Ghaniy dalam ucapan orang Arab, yaitu orang yang tidak membutuhkan orang lain.” [2] Dari sisi asal kata, “Al-Ghaniy” berasal dari kata “ghaniya” ( غَنِيَ ) yang memiliki dua akar makna utama: (1) menunjukkan kecukupan ( الْكِفَايَةِ ), dan (2) menunjukkan suara. Dikatakan, ‘Seseorang ghaniy jika ia mencukupi dirinya dengan kekayaannya.’ [3] Al-Fayyumiy rahimahullah mengatakan, “Ghana’ ( الْغَنَاءُ ) berarti ( الِاكْتِفَاءُ ) kecukupan.” [4] Baca juga: Mengenal Nama Allah “As-Salam” Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks Allah ِAbul Qasim Al-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, “Ghaniy dalam bahasa Arab berarti seseorang yang tidak membutuhkan orang lain. Begitu pula Allah, Dia tidak membutuhkan siapa pun, dan Mahasuci Dia dari segala kebutuhan, sebagaimana firman-Nya, إِنَّ ٱللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ “Sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam.” (QS. Al-Ankabut: 6) Seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) Allah tidak membutuhkan siapa pun dalam penciptaan-Nya dan apa yang Dia atur. Dia memberi, menyediakan rezeki, menetapkan takdir, dan tidak ada yang bisa menolak ketetapan-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” [5] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy rahimahullah mengatakan, Allah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) [6] Kekayaan Allah yang sempurna Allah Mahakaya dengan Zat-Nya sendiri, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tidak mengandung kekurangan sedikit pun. Allah harus kaya karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti Dia adalah Pencipta, Pemberi rezeki, Penyayang, dan Pemberi kebaikan. Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya dalam hal apa pun, sementara seluruh makhluk tidak bisa hidup tanpa bergantung kepada kebaikan, kasih sayang, dan pengaturan-Nya, bahkan sekejap mata pun. Pemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhluk Di antara tanda kekayaan-Nya yang sempurna adalah bahwa seluruh kekayaan langit dan bumi adalah milik-Nya. Pemberian-Nya kepada makhluk-Nya terus mengalir, siang dan malam, dengan tangan-Nya yang senantiasa terbuka untuk memberi. Kekayaan-Nya juga terlihat dalam ajakan-Nya kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya setiap saat, dan Dia menjanjikan untuk mengabulkan. Dia memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan menjanjikan penerimaan dan ganjaran. Jika seluruh penduduk langit dan bumi, dari yang pertama hingga yang terakhir, berkumpul dalam satu tempat dan memohon segala sesuatu yang mereka inginkan, kemudian Dia memberi mereka semua permintaan mereka, hal itu tidak akan mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun, sebagaimana jarum yang dicelupkan ke dalam laut tidak akan mengurangi air laut. Kekayaan khusus bagi hamba-Nya Kekayaan Allah yang agung, yang tidak dapat diukur, tampak dalam apa yang Dia siapkan bagi penduduk surga berupa kenikmatan yang terus menerus, berbagai bentuk penghormatan, dan nikmat-nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, atau terlintas di hati manusia. Allah mengayakan hamba-hamba pilihan-Nya dengan melimpahkan pengetahuan, pemahaman, dan hakikat keimanan ke dalam hati mereka, sehingga hati mereka hanya bergantung kepada-Nya dan tidak memperhatikan apa pun selain-Nya. [7] Konsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hamba Penetapan nama “Al-Ghaniy” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi Dalam Tafsir As-Si’di disebutkan, فهو الغني بذاته، الذي له الغنى التام المطلق، من جميع الوجوه والاعتبارات لكماله، وكمال صفاته، فلا يتطرق إليها نقص بوجه من الوجوه، ولا يمكن أن يكون إلا غنيا، لأن غناه من لوازم ذاته، كما لا يكون إلا خالقا، قادرا، رازقا، محسنا “Allah adalah Yang Mahakaya dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada kekurangan yang dapat menyentuh-Nya, dan tidak mungkin bagi Allah selain menjadi Al-Ghaniy, karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti penciptaan, kekuasaan, pemberian rezeki, dan kemurahan-Nya.” Syekh As-Si’diy rahimahullah melanjutkan, “Dia tidak membutuhkan siapa pun dari segi apa pun. Dialah Al-Ghaniy, yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi, serta perbendaharaan dunia dan akhirat. Dia memberi kekayaan kepada seluruh makhluk-Nya secara umum, dan khususnya kepada hamba-hamba pilihan-Nya dengan ilmu dan iman yang Dia curahkan ke dalam hati mereka.” [8] Menyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hamba Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan sifat agung ini, maka ia akan mengenal dirinya. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekayaan mutlak, ia akan mengenal dirinya dengan kefakiran mutlak. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekuasaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kelemahan total. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kemuliaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kehinaan sempurna. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan ilmu dan hikmah sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kebodohan. Pengetahuan hamba tentang ketergantungannya kepada Allah, yang merupakan buah dari pengenalan ini adalah tanda kebahagiaan dan keberhasilannya di dunia dan akhirat.” [9] Secara lebih rinci, Imam Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa fakir itu ada dua macam: Pertama: Fakir yang bersifat darurat, yaitu fakir yang mencakup semua manusia, baik orang saleh maupun orang fasik, dan tidak menuntut pujian atau celaan. Kedua: Fakir yang bersifat pilihan, yang muncul dari dua pengetahuan penting: pengetahuan hamba tentang Tuhannya, dan pengetahuan hamba tentang dirinya. Fakir inilah yang merupakan kekayaan sejati, kebahagiaan, dan keberhasilan. Mereka yang paling sempurna dalam hal ini adalah mereka yang paling banyak mengetahui kekurangan diri dan kekayaan Tuhan mereka. Semakin seorang hamba mengetahui kekuasaan Allah, semakin ia merasa fakir dan membutuhkan Allah. [10] Berdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Sebagai hamba yang sangat fakir, tentu kita sangat membutuhkan Allah Ta’ala. Di antaranya, kita bisa memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun. Imam An-Nasa’i meriwayatkan hadis sahih dari Anas bin Malik, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fatimah, ما يمنعك أن تسمعي ما أوصيك به، أن تقولي إذا أصبحت وإذا أمسيت: يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث، أصلح لي شأني كله، ولا تكلني إلى نفسي طرفة عين. “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan apa yang aku wasiatkan kepadamu? Ucapkanlah ketika pagi dan sore, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku, dan jangan Engkau serahkan diriku kepada diriku sendiri walau sekejap mata pun.’” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, 6: 147 dan Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 46.) Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” *** Rumdin PPIA Sragen, 15 Rabiulakhir 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir, Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumiy, Darul Faiha-Damaskus, cet. ke-1, 2016 M. Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam fi ‘Ilm Al-Aqa’id wa At-Tauhid wa Al-Akhlaq wa Al-Ahkam Al-Mustanbithah min Al-Qur’an, Abdurrahman bin Nashi As-Si’diy, Dar Fadhilah. Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah-Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fi Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi-Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Lihat An-Nahj Al-Asma, hal. 462; Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 211. [2] Isytiqaq Asma’ Allah, karya Az-Zajjajiy, hal. 117. [3] Maqayis Al-Lughah, oleh Ibnu Faris, 4: 397. [4] Al-Mishbah Al-Munir, hal. 461. [5] Isytiqaq Asma’ Allah, hal. 117. [6] Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62. [7] Disarikan dari Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62-64. [8] Tafsir As-Si’diy, hal. 948. [9] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 214. [10] Lihat Thariq Al-Hijratain, karya Ibnul Qayyim, hal. 13-14.
Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“Surah Al-Baqarah ayat 263Surah Al-An’am ayat 133Surah Ibrahim ayat 8Surah An-Naml ayat 40Surah At-Taghabun ayat 6Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks AllahKekayaan Allah yang sempurnaPemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhlukKekayaan khusus bagi hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hambaBeriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segiMenyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hambaBerdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Mengenal Allah merupakan tujuan utama dari seluruh makhluk. Mengenal nama-nama Allah merupakan cara untuk memahami kebesaran dan kekuasaan-Nya. Tidak ada kehidupan bagi hati, kecuali dengan mengenal Penciptanya, mencintai-Nya, menyembah hanya kepada-Nya, kembali kepada-Nya, merasakan ketenangan dengan mengingat-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Salah satu nama-Nya yang agung adalah “Al-Ghaniy“, yang berarti Mahakaya. Nama ini menunjukkan bahwa Allah tidak membutuhkan siapa pun, sedangkan seluruh makhluk bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Ghaniy” (الغني). Kami memohon kepada Allah Yang Mahakaya agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya. Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“ Nama Allah “Al-Ghaniy” disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak delapan belas kali. [1] Beberapa contohnya adalah sebagai berikut: Surah Al-Baqarah ayat 263 قول معْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذَى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan. Dan Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” Surah Al-An’am ayat 133 وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ “Dan Tuhanmu adalah Yang Mahakaya lagi mempunyai rahmat.” Surah Ibrahim ayat 8 إن تَكْفُرُوا أَنتُمْ وَمَن فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang yang ada di bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” Surah An-Naml ayat 40 وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang kufur, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.” Surah At-Taghabun ayat 6 فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Mereka kufur, lalu berpaling, namun Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Ghaniy” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“ Az-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, الغني في كلام العرب: الذي ليس بمحتاج إلى غيره “Al-Ghaniy dalam ucapan orang Arab, yaitu orang yang tidak membutuhkan orang lain.” [2] Dari sisi asal kata, “Al-Ghaniy” berasal dari kata “ghaniya” ( غَنِيَ ) yang memiliki dua akar makna utama: (1) menunjukkan kecukupan ( الْكِفَايَةِ ), dan (2) menunjukkan suara. Dikatakan, ‘Seseorang ghaniy jika ia mencukupi dirinya dengan kekayaannya.’ [3] Al-Fayyumiy rahimahullah mengatakan, “Ghana’ ( الْغَنَاءُ ) berarti ( الِاكْتِفَاءُ ) kecukupan.” [4] Baca juga: Mengenal Nama Allah “As-Salam” Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks Allah ِAbul Qasim Al-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, “Ghaniy dalam bahasa Arab berarti seseorang yang tidak membutuhkan orang lain. Begitu pula Allah, Dia tidak membutuhkan siapa pun, dan Mahasuci Dia dari segala kebutuhan, sebagaimana firman-Nya, إِنَّ ٱللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ “Sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam.” (QS. Al-Ankabut: 6) Seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) Allah tidak membutuhkan siapa pun dalam penciptaan-Nya dan apa yang Dia atur. Dia memberi, menyediakan rezeki, menetapkan takdir, dan tidak ada yang bisa menolak ketetapan-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” [5] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy rahimahullah mengatakan, Allah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) [6] Kekayaan Allah yang sempurna Allah Mahakaya dengan Zat-Nya sendiri, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tidak mengandung kekurangan sedikit pun. Allah harus kaya karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti Dia adalah Pencipta, Pemberi rezeki, Penyayang, dan Pemberi kebaikan. Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya dalam hal apa pun, sementara seluruh makhluk tidak bisa hidup tanpa bergantung kepada kebaikan, kasih sayang, dan pengaturan-Nya, bahkan sekejap mata pun. Pemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhluk Di antara tanda kekayaan-Nya yang sempurna adalah bahwa seluruh kekayaan langit dan bumi adalah milik-Nya. Pemberian-Nya kepada makhluk-Nya terus mengalir, siang dan malam, dengan tangan-Nya yang senantiasa terbuka untuk memberi. Kekayaan-Nya juga terlihat dalam ajakan-Nya kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya setiap saat, dan Dia menjanjikan untuk mengabulkan. Dia memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan menjanjikan penerimaan dan ganjaran. Jika seluruh penduduk langit dan bumi, dari yang pertama hingga yang terakhir, berkumpul dalam satu tempat dan memohon segala sesuatu yang mereka inginkan, kemudian Dia memberi mereka semua permintaan mereka, hal itu tidak akan mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun, sebagaimana jarum yang dicelupkan ke dalam laut tidak akan mengurangi air laut. Kekayaan khusus bagi hamba-Nya Kekayaan Allah yang agung, yang tidak dapat diukur, tampak dalam apa yang Dia siapkan bagi penduduk surga berupa kenikmatan yang terus menerus, berbagai bentuk penghormatan, dan nikmat-nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, atau terlintas di hati manusia. Allah mengayakan hamba-hamba pilihan-Nya dengan melimpahkan pengetahuan, pemahaman, dan hakikat keimanan ke dalam hati mereka, sehingga hati mereka hanya bergantung kepada-Nya dan tidak memperhatikan apa pun selain-Nya. [7] Konsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hamba Penetapan nama “Al-Ghaniy” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi Dalam Tafsir As-Si’di disebutkan, فهو الغني بذاته، الذي له الغنى التام المطلق، من جميع الوجوه والاعتبارات لكماله، وكمال صفاته، فلا يتطرق إليها نقص بوجه من الوجوه، ولا يمكن أن يكون إلا غنيا، لأن غناه من لوازم ذاته، كما لا يكون إلا خالقا، قادرا، رازقا، محسنا “Allah adalah Yang Mahakaya dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada kekurangan yang dapat menyentuh-Nya, dan tidak mungkin bagi Allah selain menjadi Al-Ghaniy, karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti penciptaan, kekuasaan, pemberian rezeki, dan kemurahan-Nya.” Syekh As-Si’diy rahimahullah melanjutkan, “Dia tidak membutuhkan siapa pun dari segi apa pun. Dialah Al-Ghaniy, yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi, serta perbendaharaan dunia dan akhirat. Dia memberi kekayaan kepada seluruh makhluk-Nya secara umum, dan khususnya kepada hamba-hamba pilihan-Nya dengan ilmu dan iman yang Dia curahkan ke dalam hati mereka.” [8] Menyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hamba Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan sifat agung ini, maka ia akan mengenal dirinya. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekayaan mutlak, ia akan mengenal dirinya dengan kefakiran mutlak. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekuasaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kelemahan total. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kemuliaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kehinaan sempurna. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan ilmu dan hikmah sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kebodohan. Pengetahuan hamba tentang ketergantungannya kepada Allah, yang merupakan buah dari pengenalan ini adalah tanda kebahagiaan dan keberhasilannya di dunia dan akhirat.” [9] Secara lebih rinci, Imam Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa fakir itu ada dua macam: Pertama: Fakir yang bersifat darurat, yaitu fakir yang mencakup semua manusia, baik orang saleh maupun orang fasik, dan tidak menuntut pujian atau celaan. Kedua: Fakir yang bersifat pilihan, yang muncul dari dua pengetahuan penting: pengetahuan hamba tentang Tuhannya, dan pengetahuan hamba tentang dirinya. Fakir inilah yang merupakan kekayaan sejati, kebahagiaan, dan keberhasilan. Mereka yang paling sempurna dalam hal ini adalah mereka yang paling banyak mengetahui kekurangan diri dan kekayaan Tuhan mereka. Semakin seorang hamba mengetahui kekuasaan Allah, semakin ia merasa fakir dan membutuhkan Allah. [10] Berdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Sebagai hamba yang sangat fakir, tentu kita sangat membutuhkan Allah Ta’ala. Di antaranya, kita bisa memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun. Imam An-Nasa’i meriwayatkan hadis sahih dari Anas bin Malik, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fatimah, ما يمنعك أن تسمعي ما أوصيك به، أن تقولي إذا أصبحت وإذا أمسيت: يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث، أصلح لي شأني كله، ولا تكلني إلى نفسي طرفة عين. “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan apa yang aku wasiatkan kepadamu? Ucapkanlah ketika pagi dan sore, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku, dan jangan Engkau serahkan diriku kepada diriku sendiri walau sekejap mata pun.’” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, 6: 147 dan Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 46.) Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” *** Rumdin PPIA Sragen, 15 Rabiulakhir 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir, Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumiy, Darul Faiha-Damaskus, cet. ke-1, 2016 M. Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam fi ‘Ilm Al-Aqa’id wa At-Tauhid wa Al-Akhlaq wa Al-Ahkam Al-Mustanbithah min Al-Qur’an, Abdurrahman bin Nashi As-Si’diy, Dar Fadhilah. Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah-Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fi Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi-Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Lihat An-Nahj Al-Asma, hal. 462; Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 211. [2] Isytiqaq Asma’ Allah, karya Az-Zajjajiy, hal. 117. [3] Maqayis Al-Lughah, oleh Ibnu Faris, 4: 397. [4] Al-Mishbah Al-Munir, hal. 461. [5] Isytiqaq Asma’ Allah, hal. 117. [6] Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62. [7] Disarikan dari Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62-64. [8] Tafsir As-Si’diy, hal. 948. [9] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 214. [10] Lihat Thariq Al-Hijratain, karya Ibnul Qayyim, hal. 13-14.


Daftar Isi Toggle Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“Surah Al-Baqarah ayat 263Surah Al-An’am ayat 133Surah Ibrahim ayat 8Surah An-Naml ayat 40Surah At-Taghabun ayat 6Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks AllahKekayaan Allah yang sempurnaPemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhlukKekayaan khusus bagi hamba-NyaKonsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hambaBeriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segiMenyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hambaBerdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Mengenal Allah merupakan tujuan utama dari seluruh makhluk. Mengenal nama-nama Allah merupakan cara untuk memahami kebesaran dan kekuasaan-Nya. Tidak ada kehidupan bagi hati, kecuali dengan mengenal Penciptanya, mencintai-Nya, menyembah hanya kepada-Nya, kembali kepada-Nya, merasakan ketenangan dengan mengingat-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Salah satu nama-Nya yang agung adalah “Al-Ghaniy“, yang berarti Mahakaya. Nama ini menunjukkan bahwa Allah tidak membutuhkan siapa pun, sedangkan seluruh makhluk bergantung sepenuhnya kepada-Nya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Ghaniy” (الغني). Kami memohon kepada Allah Yang Mahakaya agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya. Dalil nama Allah “Al-Ghaniy“ Nama Allah “Al-Ghaniy” disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak delapan belas kali. [1] Beberapa contohnya adalah sebagai berikut: Surah Al-Baqarah ayat 263 قول معْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذَى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan. Dan Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” Surah Al-An’am ayat 133 وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ “Dan Tuhanmu adalah Yang Mahakaya lagi mempunyai rahmat.” Surah Ibrahim ayat 8 إن تَكْفُرُوا أَنتُمْ وَمَن فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang yang ada di bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” Surah An-Naml ayat 40 وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang kufur, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.” Surah At-Taghabun ayat 6 فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Mereka kufur, lalu berpaling, namun Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” Kandungan makna nama Allah “Al-Ghaniy“ Untuk mengetahui kandungan makna dari nama Allah tersebut dengan menyeluruh, maka perlu kita ketahui terlebih dahulu makna kata “Al-Ghaniy” secara bahasa, kemudian dalam konteksnya sebagai nama Allah Ta’ala. Makna bahasa dari “Al-Ghaniy“ Az-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, الغني في كلام العرب: الذي ليس بمحتاج إلى غيره “Al-Ghaniy dalam ucapan orang Arab, yaitu orang yang tidak membutuhkan orang lain.” [2] Dari sisi asal kata, “Al-Ghaniy” berasal dari kata “ghaniya” ( غَنِيَ ) yang memiliki dua akar makna utama: (1) menunjukkan kecukupan ( الْكِفَايَةِ ), dan (2) menunjukkan suara. Dikatakan, ‘Seseorang ghaniy jika ia mencukupi dirinya dengan kekayaannya.’ [3] Al-Fayyumiy rahimahullah mengatakan, “Ghana’ ( الْغَنَاءُ ) berarti ( الِاكْتِفَاءُ ) kecukupan.” [4] Baca juga: Mengenal Nama Allah “As-Salam” Makna “Al-Ghaniy” dalam konteks Allah ِAbul Qasim Al-Zajjajiy rahimahullah mengatakan, “Ghaniy dalam bahasa Arab berarti seseorang yang tidak membutuhkan orang lain. Begitu pula Allah, Dia tidak membutuhkan siapa pun, dan Mahasuci Dia dari segala kebutuhan, sebagaimana firman-Nya, إِنَّ ٱللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ “Sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam.” (QS. Al-Ankabut: 6) Seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) Allah tidak membutuhkan siapa pun dalam penciptaan-Nya dan apa yang Dia atur. Dia memberi, menyediakan rezeki, menetapkan takdir, dan tidak ada yang bisa menolak ketetapan-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” [5] Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Si’diy rahimahullah mengatakan, Allah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah, Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan apa pun), Maha Terpuji.” (QS. Fatir: 15) [6] Kekayaan Allah yang sempurna Allah Mahakaya dengan Zat-Nya sendiri, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tidak mengandung kekurangan sedikit pun. Allah harus kaya karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti Dia adalah Pencipta, Pemberi rezeki, Penyayang, dan Pemberi kebaikan. Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya dalam hal apa pun, sementara seluruh makhluk tidak bisa hidup tanpa bergantung kepada kebaikan, kasih sayang, dan pengaturan-Nya, bahkan sekejap mata pun. Pemberian yang terus mengalir kepada seluruh makhluk Di antara tanda kekayaan-Nya yang sempurna adalah bahwa seluruh kekayaan langit dan bumi adalah milik-Nya. Pemberian-Nya kepada makhluk-Nya terus mengalir, siang dan malam, dengan tangan-Nya yang senantiasa terbuka untuk memberi. Kekayaan-Nya juga terlihat dalam ajakan-Nya kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya setiap saat, dan Dia menjanjikan untuk mengabulkan. Dia memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan menjanjikan penerimaan dan ganjaran. Jika seluruh penduduk langit dan bumi, dari yang pertama hingga yang terakhir, berkumpul dalam satu tempat dan memohon segala sesuatu yang mereka inginkan, kemudian Dia memberi mereka semua permintaan mereka, hal itu tidak akan mengurangi kekayaan-Nya sedikit pun, sebagaimana jarum yang dicelupkan ke dalam laut tidak akan mengurangi air laut. Kekayaan khusus bagi hamba-Nya Kekayaan Allah yang agung, yang tidak dapat diukur, tampak dalam apa yang Dia siapkan bagi penduduk surga berupa kenikmatan yang terus menerus, berbagai bentuk penghormatan, dan nikmat-nikmat yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, atau terlintas di hati manusia. Allah mengayakan hamba-hamba pilihan-Nya dengan melimpahkan pengetahuan, pemahaman, dan hakikat keimanan ke dalam hati mereka, sehingga hati mereka hanya bergantung kepada-Nya dan tidak memperhatikan apa pun selain-Nya. [7] Konsekuensi dari nama Allah “Al-Ghaniy” bagi hamba Penetapan nama “Al-Ghaniy” bagi Allah Ta’ala memiliki banyak konsekuensi, baik dari sisi sifat dan pengkhabaran terhadap Allah, maupun dari sisi hamba. Berikut ini beberapa konsekuensinya dari sisi hamba: Beriman bahwa Allah Ta’ala adalah Al-Ghaniy (Mahakaya) dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi Dalam Tafsir As-Si’di disebutkan, فهو الغني بذاته، الذي له الغنى التام المطلق، من جميع الوجوه والاعتبارات لكماله، وكمال صفاته، فلا يتطرق إليها نقص بوجه من الوجوه، ولا يمكن أن يكون إلا غنيا، لأن غناه من لوازم ذاته، كما لا يكون إلا خالقا، قادرا، رازقا، محسنا “Allah adalah Yang Mahakaya dengan Zat-Nya, yang memiliki kekayaan sempurna dari segala segi dan sudut pandang karena kesempurnaan Zat-Nya dan sifat-sifat-Nya. Tidak ada kekurangan yang dapat menyentuh-Nya, dan tidak mungkin bagi Allah selain menjadi Al-Ghaniy, karena kekayaan adalah bagian dari Zat-Nya, sama seperti penciptaan, kekuasaan, pemberian rezeki, dan kemurahan-Nya.” Syekh As-Si’diy rahimahullah melanjutkan, “Dia tidak membutuhkan siapa pun dari segi apa pun. Dialah Al-Ghaniy, yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi, serta perbendaharaan dunia dan akhirat. Dia memberi kekayaan kepada seluruh makhluk-Nya secara umum, dan khususnya kepada hamba-hamba pilihan-Nya dengan ilmu dan iman yang Dia curahkan ke dalam hati mereka.” [8] Menyadari bahwa hamba sangat membutuhkan Allah, dan hal ini merupakan kekayaan serta kebahagiaan sejati bagi hamba Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafidzahullah mengatakan, “Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan sifat agung ini, maka ia akan mengenal dirinya. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekayaan mutlak, ia akan mengenal dirinya dengan kefakiran mutlak. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kekuasaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kelemahan total. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan kemuliaan sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kehinaan sempurna. Barangsiapa mengenal Tuhannya dengan ilmu dan hikmah sempurna, ia akan mengenal dirinya dengan kebodohan. Pengetahuan hamba tentang ketergantungannya kepada Allah, yang merupakan buah dari pengenalan ini adalah tanda kebahagiaan dan keberhasilannya di dunia dan akhirat.” [9] Secara lebih rinci, Imam Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa fakir itu ada dua macam: Pertama: Fakir yang bersifat darurat, yaitu fakir yang mencakup semua manusia, baik orang saleh maupun orang fasik, dan tidak menuntut pujian atau celaan. Kedua: Fakir yang bersifat pilihan, yang muncul dari dua pengetahuan penting: pengetahuan hamba tentang Tuhannya, dan pengetahuan hamba tentang dirinya. Fakir inilah yang merupakan kekayaan sejati, kebahagiaan, dan keberhasilan. Mereka yang paling sempurna dalam hal ini adalah mereka yang paling banyak mengetahui kekurangan diri dan kekayaan Tuhan mereka. Semakin seorang hamba mengetahui kekuasaan Allah, semakin ia merasa fakir dan membutuhkan Allah. [10] Berdoalah memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun Sebagai hamba yang sangat fakir, tentu kita sangat membutuhkan Allah Ta’ala. Di antaranya, kita bisa memohon pertolongan dan perbaikan segala urusan kepada Allah, serta agar tidak dibiarkan bergantung pada diri sendiri walau sekejap mata pun. Imam An-Nasa’i meriwayatkan hadis sahih dari Anas bin Malik, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fatimah, ما يمنعك أن تسمعي ما أوصيك به، أن تقولي إذا أصبحت وإذا أمسيت: يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث، أصلح لي شأني كله، ولا تكلني إلى نفسي طرفة عين. “Apa yang menghalangimu untuk mendengarkan apa yang aku wasiatkan kepadamu? Ucapkanlah ketika pagi dan sore, ‘Ya Hayyu, Ya Qayyum, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah segala urusanku, dan jangan Engkau serahkan diriku kepada diriku sendiri walau sekejap mata pun.’” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, 6: 147 dan Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 46.) Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Mengenal Nama Allah “Al-Hakim” *** Rumdin PPIA Sragen, 15 Rabiulakhir 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Al-Mishbahul Munir fi Gharib As-Syarhil Kabir, Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumiy, Darul Faiha-Damaskus, cet. ke-1, 2016 M. Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam fi ‘Ilm Al-Aqa’id wa At-Tauhid wa Al-Akhlaq wa Al-Ahkam Al-Mustanbithah min Al-Qur’an, Abdurrahman bin Nashi As-Si’diy, Dar Fadhilah. Fiqhul Asma’il Husna, Abdur Razzaq Al-Badr, Dar ‘Alamiyah-Mesir, cet. ke-1, 2015 M. An-Nahjul Asma’ fi Syarhil Asma’il Husna, Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi, Maktabah Imam Dzahabi-Kuwait, cet. ke-8, 2020 M.   Catatan kaki: [1] Lihat An-Nahj Al-Asma, hal. 462; Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 211. [2] Isytiqaq Asma’ Allah, karya Az-Zajjajiy, hal. 117. [3] Maqayis Al-Lughah, oleh Ibnu Faris, 4: 397. [4] Al-Mishbah Al-Munir, hal. 461. [5] Isytiqaq Asma’ Allah, hal. 117. [6] Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62. [7] Disarikan dari Fath Ar-Rahim Al-Malik Al-Allam, hal. 62-64. [8] Tafsir As-Si’diy, hal. 948. [9] Fiqh Al-Asma’ Al-Husna, hal. 214. [10] Lihat Thariq Al-Hijratain, karya Ibnul Qayyim, hal. 13-14.

Standar Negara Maju dan Bahagia Menurut Perspektif Al-Qur’an

Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa. Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277. Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana. Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.” Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an. Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin. – Baca Juga: Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan 3 Tanda Kebahagiaan Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsketakwaan negara maju takwa

Standar Negara Maju dan Bahagia Menurut Perspektif Al-Qur’an

Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa. Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277. Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana. Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.” Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an. Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin. – Baca Juga: Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan 3 Tanda Kebahagiaan Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsketakwaan negara maju takwa
Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa. Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277. Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana. Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.” Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an. Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin. – Baca Juga: Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan 3 Tanda Kebahagiaan Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsketakwaan negara maju takwa


Negara yang disebut maju dan bahagia dalam pandangan Al-Qur’an memiliki kriteria yang berbeda dari definisi umum negara maju, seperti kemajuan teknologi atau standar material lainnya. Dalam Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara sangat berkaitan dengan keberkahan yang Allah berikan, yang akan tercurah ketika penduduk negeri itu beriman dan bertakwa. Misalnya, jika kita ditanya negara mana yang paling maju, mungkin kita langsung menyebut Amerika, China, atau Jepang. Sementara untuk negara yang paling bahagia, Finlandia sering kali menjadi jawaban karena negara ini sudah enam tahun berturut-turut berada di puncak peringkat negara paling bahagia di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-84 dari total 137 negara, dengan skor 5.277. Salah satu alasan utama kebahagiaan Finlandia adalah karena ketimpangan pendapatan yang rendah, adanya dukungan sosial yang tinggi, kebebasan individu untuk mengambil keputusan, tingkat korupsi yang rendah, serta sistem kesehatan publik yang efektif dan transportasi umum yang andal. Ini semua menunjukkan kualitas hidup yang baik di sana. Namun, menurut Al-Qur’an, standar kemajuan dan kebahagiaan sejati terletak pada iman dan takwa, bukan semata pada standar material. Dalam ayat disebutkan, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96) Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsinya menyatakan, “Kemudian Allah menyebutkan bahwa penduduk negeri-negeri, jika mereka beriman dengan hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, dan mereka menjaga takwa kepada Allah, baik secara lahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah, maka Allah akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi kepada mereka. Dia akan menurunkan hujan secara deras bagi mereka dan menumbuhkan dari bumi apa yang mereka butuhkan untuk hidup, begitu juga yang dibutuhkan oleh hewan ternak mereka, dalam kehidupan yang paling subur dan rezeki yang paling melimpah, tanpa kesulitan, kerja keras, ataupun keletihan.” Inilah kriteria sejati sebuah negara yang maju dan bahagia menurut perspektif Al-Qur’an. Kesimpulan: Dalam pandangan Al-Qur’an, kemajuan dan kebahagiaan suatu negara tidak diukur dari standar material seperti kemajuan teknologi atau standar ekonomi, melainkan dari keberkahan yang Allah limpahkan kepada negeri tersebut. Berkah ini akan tercurah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Allah, yang ditandai dengan menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan amal kebaikan secara lahir dan batin. – Baca Juga: Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan 3 Tanda Kebahagiaan Ditulis pada malam 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsketakwaan negara maju takwa

Renungan Ayat #34: Keutamaan Istighfar sebagai Penghalang Musibah

Istighfar adalah amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, di mana ia dapat menjadi pelindung dari azab Allah. Allah sendiri menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istighfar adalah penghalang turunnya siksa atau musibah kepada umat. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ Arab-Latin: Wa mā kānallāhu liyu’ażżibahum wa anta fīhim, wa mā kānallāhu mu’ażżibahum wa hum yastagfirụn Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Dan sekali-kali Allah tidaklah menyiksa kaum musyrikin itu, sedang kamu wahai rasul, masih berada di tengah mereka, dan Allah tidak menyiksa mereka, ketika mereka beristigfar memohon ampunan (kepada Allah) dari dosa-dosa mereka.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Seandainya Allah menyegerakan azab-Nya niscaya tiada yang tertinggal akan tetapi Allah menunda azabNya disebabkan oleh keberadaan Rasulullah di antara mereka. Dia berfirman ”dan Allah sekali kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka” keberadaan Rasulullah di antara mereka adalah pelindung dari azab. Dan dengan perkataan yang mereka ucapkan secara terbuka di depan khalayak, mereka menyadari keburukannya, mereka khawatir ia akan menimpa mereka, maka mereka memohon ampun kepada Allah. Oleh karena itu Allah berfirman ”dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”, ini adalah pencegah azab dari mereka padahal sebab sebab turunnya azab itu telah tercapai.” Ibnu Juzay rahimahullah berkata dalam kitab At-Tashiil li ‘Ulum At-Tanziil (1:343), (وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون) أي: لو آمنوا واستغفروا؛ فإن الاستغفار أمان من العذاب، قال بعض السلف: كان لنا أمانان من العذاب: وهما وجود النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار، فلما مات النبي صلى الله عليه وسلم ذهب الأمان الواحد، وبقي الآخر. “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun, maksudnya adalah andai saja mereka beriman dan memohon ampun. Istighfar itulah yang menyelamatkan dari azab (siksa). Sebagian salaf berkata, “Dulu kami memiliki dua penyelamat dari azab (siksa), yaitu: (1) keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) istighfar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, maka satu penyelamat tiada dan tersisa ucapan istighfar sebagai penyelamat dari azab.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, فأخبر أنه لا يعذب مستغفرا؛ لأن الاستغفار يمحو الذنب الذي هو سبب العذاب، فيندفع العذاب. “Allah tidak akan menyiksa orang yang beristighfar. Karena istighfar itu menghapus dosa di mana dosa adalah sebab datangnya musibah (azab). Istighfar itu penolak azab.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 8:163) Ada sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan selainnya, disebutkan, مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ “Musibah tidaklah turun melainkan karena dosa. Musibah tidaklah terangkat melainkan dengan taubat.”   Kesimpulan Ayat ini menunjukkan pentingnya istighfar sebagai perisai dari azab. Dalam tafsir para ulama, termasuk Ibnu Taimiyyah dan Syaikh As-Sa’di, mereka menekankan bahwa istighfar menghapus dosa yang menjadi penyebab datangnya azab. Dengan istighfar, umat dapat terhindar dari berbagai musibah, bahkan meskipun Nabi tidak lagi di antara kita. Hal ini juga diperkuat oleh atsar Ali bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa musibah datang karena dosa dan hanya akan terangkat dengan taubat. Semoga kita semakin rajin merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara istighfar cara taubat istighfar keutamaan sabar musibah renungan ayat solusi musibah taubat

Renungan Ayat #34: Keutamaan Istighfar sebagai Penghalang Musibah

Istighfar adalah amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, di mana ia dapat menjadi pelindung dari azab Allah. Allah sendiri menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istighfar adalah penghalang turunnya siksa atau musibah kepada umat. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ Arab-Latin: Wa mā kānallāhu liyu’ażżibahum wa anta fīhim, wa mā kānallāhu mu’ażżibahum wa hum yastagfirụn Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Dan sekali-kali Allah tidaklah menyiksa kaum musyrikin itu, sedang kamu wahai rasul, masih berada di tengah mereka, dan Allah tidak menyiksa mereka, ketika mereka beristigfar memohon ampunan (kepada Allah) dari dosa-dosa mereka.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Seandainya Allah menyegerakan azab-Nya niscaya tiada yang tertinggal akan tetapi Allah menunda azabNya disebabkan oleh keberadaan Rasulullah di antara mereka. Dia berfirman ”dan Allah sekali kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka” keberadaan Rasulullah di antara mereka adalah pelindung dari azab. Dan dengan perkataan yang mereka ucapkan secara terbuka di depan khalayak, mereka menyadari keburukannya, mereka khawatir ia akan menimpa mereka, maka mereka memohon ampun kepada Allah. Oleh karena itu Allah berfirman ”dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”, ini adalah pencegah azab dari mereka padahal sebab sebab turunnya azab itu telah tercapai.” Ibnu Juzay rahimahullah berkata dalam kitab At-Tashiil li ‘Ulum At-Tanziil (1:343), (وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون) أي: لو آمنوا واستغفروا؛ فإن الاستغفار أمان من العذاب، قال بعض السلف: كان لنا أمانان من العذاب: وهما وجود النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار، فلما مات النبي صلى الله عليه وسلم ذهب الأمان الواحد، وبقي الآخر. “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun, maksudnya adalah andai saja mereka beriman dan memohon ampun. Istighfar itulah yang menyelamatkan dari azab (siksa). Sebagian salaf berkata, “Dulu kami memiliki dua penyelamat dari azab (siksa), yaitu: (1) keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) istighfar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, maka satu penyelamat tiada dan tersisa ucapan istighfar sebagai penyelamat dari azab.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, فأخبر أنه لا يعذب مستغفرا؛ لأن الاستغفار يمحو الذنب الذي هو سبب العذاب، فيندفع العذاب. “Allah tidak akan menyiksa orang yang beristighfar. Karena istighfar itu menghapus dosa di mana dosa adalah sebab datangnya musibah (azab). Istighfar itu penolak azab.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 8:163) Ada sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan selainnya, disebutkan, مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ “Musibah tidaklah turun melainkan karena dosa. Musibah tidaklah terangkat melainkan dengan taubat.”   Kesimpulan Ayat ini menunjukkan pentingnya istighfar sebagai perisai dari azab. Dalam tafsir para ulama, termasuk Ibnu Taimiyyah dan Syaikh As-Sa’di, mereka menekankan bahwa istighfar menghapus dosa yang menjadi penyebab datangnya azab. Dengan istighfar, umat dapat terhindar dari berbagai musibah, bahkan meskipun Nabi tidak lagi di antara kita. Hal ini juga diperkuat oleh atsar Ali bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa musibah datang karena dosa dan hanya akan terangkat dengan taubat. Semoga kita semakin rajin merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara istighfar cara taubat istighfar keutamaan sabar musibah renungan ayat solusi musibah taubat
Istighfar adalah amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, di mana ia dapat menjadi pelindung dari azab Allah. Allah sendiri menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istighfar adalah penghalang turunnya siksa atau musibah kepada umat. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ Arab-Latin: Wa mā kānallāhu liyu’ażżibahum wa anta fīhim, wa mā kānallāhu mu’ażżibahum wa hum yastagfirụn Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Dan sekali-kali Allah tidaklah menyiksa kaum musyrikin itu, sedang kamu wahai rasul, masih berada di tengah mereka, dan Allah tidak menyiksa mereka, ketika mereka beristigfar memohon ampunan (kepada Allah) dari dosa-dosa mereka.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Seandainya Allah menyegerakan azab-Nya niscaya tiada yang tertinggal akan tetapi Allah menunda azabNya disebabkan oleh keberadaan Rasulullah di antara mereka. Dia berfirman ”dan Allah sekali kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka” keberadaan Rasulullah di antara mereka adalah pelindung dari azab. Dan dengan perkataan yang mereka ucapkan secara terbuka di depan khalayak, mereka menyadari keburukannya, mereka khawatir ia akan menimpa mereka, maka mereka memohon ampun kepada Allah. Oleh karena itu Allah berfirman ”dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”, ini adalah pencegah azab dari mereka padahal sebab sebab turunnya azab itu telah tercapai.” Ibnu Juzay rahimahullah berkata dalam kitab At-Tashiil li ‘Ulum At-Tanziil (1:343), (وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون) أي: لو آمنوا واستغفروا؛ فإن الاستغفار أمان من العذاب، قال بعض السلف: كان لنا أمانان من العذاب: وهما وجود النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار، فلما مات النبي صلى الله عليه وسلم ذهب الأمان الواحد، وبقي الآخر. “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun, maksudnya adalah andai saja mereka beriman dan memohon ampun. Istighfar itulah yang menyelamatkan dari azab (siksa). Sebagian salaf berkata, “Dulu kami memiliki dua penyelamat dari azab (siksa), yaitu: (1) keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) istighfar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, maka satu penyelamat tiada dan tersisa ucapan istighfar sebagai penyelamat dari azab.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, فأخبر أنه لا يعذب مستغفرا؛ لأن الاستغفار يمحو الذنب الذي هو سبب العذاب، فيندفع العذاب. “Allah tidak akan menyiksa orang yang beristighfar. Karena istighfar itu menghapus dosa di mana dosa adalah sebab datangnya musibah (azab). Istighfar itu penolak azab.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 8:163) Ada sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan selainnya, disebutkan, مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ “Musibah tidaklah turun melainkan karena dosa. Musibah tidaklah terangkat melainkan dengan taubat.”   Kesimpulan Ayat ini menunjukkan pentingnya istighfar sebagai perisai dari azab. Dalam tafsir para ulama, termasuk Ibnu Taimiyyah dan Syaikh As-Sa’di, mereka menekankan bahwa istighfar menghapus dosa yang menjadi penyebab datangnya azab. Dengan istighfar, umat dapat terhindar dari berbagai musibah, bahkan meskipun Nabi tidak lagi di antara kita. Hal ini juga diperkuat oleh atsar Ali bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa musibah datang karena dosa dan hanya akan terangkat dengan taubat. Semoga kita semakin rajin merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara istighfar cara taubat istighfar keutamaan sabar musibah renungan ayat solusi musibah taubat


Istighfar adalah amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, di mana ia dapat menjadi pelindung dari azab Allah. Allah sendiri menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istighfar adalah penghalang turunnya siksa atau musibah kepada umat. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ Arab-Latin: Wa mā kānallāhu liyu’ażżibahum wa anta fīhim, wa mā kānallāhu mu’ażżibahum wa hum yastagfirụn Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfal: 33) Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Dan sekali-kali Allah tidaklah menyiksa kaum musyrikin itu, sedang kamu wahai rasul, masih berada di tengah mereka, dan Allah tidak menyiksa mereka, ketika mereka beristigfar memohon ampunan (kepada Allah) dari dosa-dosa mereka.” Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Seandainya Allah menyegerakan azab-Nya niscaya tiada yang tertinggal akan tetapi Allah menunda azabNya disebabkan oleh keberadaan Rasulullah di antara mereka. Dia berfirman ”dan Allah sekali kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka” keberadaan Rasulullah di antara mereka adalah pelindung dari azab. Dan dengan perkataan yang mereka ucapkan secara terbuka di depan khalayak, mereka menyadari keburukannya, mereka khawatir ia akan menimpa mereka, maka mereka memohon ampun kepada Allah. Oleh karena itu Allah berfirman ”dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”, ini adalah pencegah azab dari mereka padahal sebab sebab turunnya azab itu telah tercapai.” Ibnu Juzay rahimahullah berkata dalam kitab At-Tashiil li ‘Ulum At-Tanziil (1:343), (وما كان الله معذبهم وهم يستغفرون) أي: لو آمنوا واستغفروا؛ فإن الاستغفار أمان من العذاب، قال بعض السلف: كان لنا أمانان من العذاب: وهما وجود النبي صلى الله عليه وسلم والاستغفار، فلما مات النبي صلى الله عليه وسلم ذهب الأمان الواحد، وبقي الآخر. “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun, maksudnya adalah andai saja mereka beriman dan memohon ampun. Istighfar itulah yang menyelamatkan dari azab (siksa). Sebagian salaf berkata, “Dulu kami memiliki dua penyelamat dari azab (siksa), yaitu: (1) keberadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) istighfar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, maka satu penyelamat tiada dan tersisa ucapan istighfar sebagai penyelamat dari azab.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, فأخبر أنه لا يعذب مستغفرا؛ لأن الاستغفار يمحو الذنب الذي هو سبب العذاب، فيندفع العذاب. “Allah tidak akan menyiksa orang yang beristighfar. Karena istighfar itu menghapus dosa di mana dosa adalah sebab datangnya musibah (azab). Istighfar itu penolak azab.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 8:163) Ada sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan selainnya, disebutkan, مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ “Musibah tidaklah turun melainkan karena dosa. Musibah tidaklah terangkat melainkan dengan taubat.”   Kesimpulan Ayat ini menunjukkan pentingnya istighfar sebagai perisai dari azab. Dalam tafsir para ulama, termasuk Ibnu Taimiyyah dan Syaikh As-Sa’di, mereka menekankan bahwa istighfar menghapus dosa yang menjadi penyebab datangnya azab. Dengan istighfar, umat dapat terhindar dari berbagai musibah, bahkan meskipun Nabi tidak lagi di antara kita. Hal ini juga diperkuat oleh atsar Ali bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa musibah datang karena dosa dan hanya akan terangkat dengan taubat. Semoga kita semakin rajin merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara istighfar cara taubat istighfar keutamaan sabar musibah renungan ayat solusi musibah taubat

Rezeki dan Urusan Lancar dengan Sebab Ini – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Pertanyaan kedua tentang makna firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memberinya jalan keluar…” (QS. Ath-Thalaq: 2). “Barang siapa bertakwa kepada Allah” yakni merealisasikan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ketakwaan ini akan menghasilkan buah yang agung di dunia dan akhirat. Di antara buah tersebut adalah Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar untuk orang yang bertakwa itu. Yaitu ketika dia berada dalam masalah, Allah Ta’ala akan memberinya jalan keluar. Jika dia sedang melewati masa sulit, Allah memberinya jalan keluar. Jika dia sedang berada dalam musibah, Allah memberinya jalan keluar, berkat ketakwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Kenalilah Allah pada masa lapang, maka Allah akan mengenalmu pada masa sulit.” (HR. Ahmad). Di antara buah ketakwaan adalah Allah memberi solusi dan jalan keluar bagi orang-orang bertakwa. Dan juga “Allah memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira.” (QS. ath-Thalaq: 3). Allah memberinya pintu-pintu rezeki yang tidak dia sangka-sangka. Oleh sebab itu, seorang ulama Salaf berkata, “Orang yang bertakwa tidak akan miskin.” Karena orang bertakwa, Allah Ta’ala memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira dan memberinya jalan keluar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Apakah Kami menjadikan orang-orang bertakwa sama dengan orang-orang jahat?” (QS. Shad: 28). Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan bagi orang bertakwa di dunia, sebelum kelak di akhirat. “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” Yakni di dunia. “…dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl: 97). Allah ‘Azza wa Jalla memberi kehidupan yang baik bagi hamba-Nya di dunia. Memberi solusi baginya dari kegalauan dan kesulitannya, apabila dia beristiqamah di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini adalah balasan yang disegerakan di dunia. Adapun balasan yang sempurna dan pemberian pahala sepenuhnya adalah kelak di hari kiamat. Sekian. ==== السُّؤَالُ الثَّانِي عَنْ مَعْنَى قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ أَنْ يُحَقِّقَ التَّقْوَى لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذَلِكَ بِاتِّبَاعِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيهِ وَالِاسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ هَذِهِ التَّقْوَى تُثْمِرُ ثَمَرَاتٍ عَظِيمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنْ هَذِهِ الثَّمَرَاتِ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ لِهَذَا الْمُتَّقِي مَخْرَجًا بِحَيْثُ إِذَا وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا مَرَّتْ بِهِ ضَائِقَةٌ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا وَقَعَ فِي مُصِيبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ بِسَبَبِ تَقْوَاهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ فَمِنْ ثَمَرَات التَّقْوَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ الْفَرَجَ وَالْمَخْرَجَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَيْضًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَسُوقُ اللَّهُ لَهُ أَبْوَابًا مِنَ الرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلِذَلِكَ يَقُولُ بَعْضُ السَّلَفِ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ لِأَنَّ الْمُتَّقِيَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَيَجْعَلُ لَهُ مَخْرَجًا وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ فَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعْطِي الْمُتَّقِيَّ جَزَاءَهُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي عَبْدَهُ الْحَيَاةَ الطَّيِّبَةَ فِي الدُّنْيَا وَيُفَرِّجُ عَنْهُ هُمُومَهُ وَكُرْبَتَهُ إِذَا هُوَ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَزَاءٌ مُعَجَّلٌ وَإِلَّا فَإِنَّ الْجَزَاءَ الْكَامِلَ وَالتَّوْفِيَةَ تَوْفِيَةَ الْأُجُورِ إِنَّمَا تَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Rezeki dan Urusan Lancar dengan Sebab Ini – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Pertanyaan kedua tentang makna firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memberinya jalan keluar…” (QS. Ath-Thalaq: 2). “Barang siapa bertakwa kepada Allah” yakni merealisasikan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ketakwaan ini akan menghasilkan buah yang agung di dunia dan akhirat. Di antara buah tersebut adalah Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar untuk orang yang bertakwa itu. Yaitu ketika dia berada dalam masalah, Allah Ta’ala akan memberinya jalan keluar. Jika dia sedang melewati masa sulit, Allah memberinya jalan keluar. Jika dia sedang berada dalam musibah, Allah memberinya jalan keluar, berkat ketakwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Kenalilah Allah pada masa lapang, maka Allah akan mengenalmu pada masa sulit.” (HR. Ahmad). Di antara buah ketakwaan adalah Allah memberi solusi dan jalan keluar bagi orang-orang bertakwa. Dan juga “Allah memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira.” (QS. ath-Thalaq: 3). Allah memberinya pintu-pintu rezeki yang tidak dia sangka-sangka. Oleh sebab itu, seorang ulama Salaf berkata, “Orang yang bertakwa tidak akan miskin.” Karena orang bertakwa, Allah Ta’ala memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira dan memberinya jalan keluar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Apakah Kami menjadikan orang-orang bertakwa sama dengan orang-orang jahat?” (QS. Shad: 28). Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan bagi orang bertakwa di dunia, sebelum kelak di akhirat. “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” Yakni di dunia. “…dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl: 97). Allah ‘Azza wa Jalla memberi kehidupan yang baik bagi hamba-Nya di dunia. Memberi solusi baginya dari kegalauan dan kesulitannya, apabila dia beristiqamah di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini adalah balasan yang disegerakan di dunia. Adapun balasan yang sempurna dan pemberian pahala sepenuhnya adalah kelak di hari kiamat. Sekian. ==== السُّؤَالُ الثَّانِي عَنْ مَعْنَى قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ أَنْ يُحَقِّقَ التَّقْوَى لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذَلِكَ بِاتِّبَاعِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيهِ وَالِاسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ هَذِهِ التَّقْوَى تُثْمِرُ ثَمَرَاتٍ عَظِيمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنْ هَذِهِ الثَّمَرَاتِ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ لِهَذَا الْمُتَّقِي مَخْرَجًا بِحَيْثُ إِذَا وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا مَرَّتْ بِهِ ضَائِقَةٌ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا وَقَعَ فِي مُصِيبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ بِسَبَبِ تَقْوَاهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ فَمِنْ ثَمَرَات التَّقْوَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ الْفَرَجَ وَالْمَخْرَجَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَيْضًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَسُوقُ اللَّهُ لَهُ أَبْوَابًا مِنَ الرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلِذَلِكَ يَقُولُ بَعْضُ السَّلَفِ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ لِأَنَّ الْمُتَّقِيَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَيَجْعَلُ لَهُ مَخْرَجًا وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ فَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعْطِي الْمُتَّقِيَّ جَزَاءَهُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي عَبْدَهُ الْحَيَاةَ الطَّيِّبَةَ فِي الدُّنْيَا وَيُفَرِّجُ عَنْهُ هُمُومَهُ وَكُرْبَتَهُ إِذَا هُوَ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَزَاءٌ مُعَجَّلٌ وَإِلَّا فَإِنَّ الْجَزَاءَ الْكَامِلَ وَالتَّوْفِيَةَ تَوْفِيَةَ الْأُجُورِ إِنَّمَا تَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ
Pertanyaan kedua tentang makna firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memberinya jalan keluar…” (QS. Ath-Thalaq: 2). “Barang siapa bertakwa kepada Allah” yakni merealisasikan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ketakwaan ini akan menghasilkan buah yang agung di dunia dan akhirat. Di antara buah tersebut adalah Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar untuk orang yang bertakwa itu. Yaitu ketika dia berada dalam masalah, Allah Ta’ala akan memberinya jalan keluar. Jika dia sedang melewati masa sulit, Allah memberinya jalan keluar. Jika dia sedang berada dalam musibah, Allah memberinya jalan keluar, berkat ketakwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Kenalilah Allah pada masa lapang, maka Allah akan mengenalmu pada masa sulit.” (HR. Ahmad). Di antara buah ketakwaan adalah Allah memberi solusi dan jalan keluar bagi orang-orang bertakwa. Dan juga “Allah memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira.” (QS. ath-Thalaq: 3). Allah memberinya pintu-pintu rezeki yang tidak dia sangka-sangka. Oleh sebab itu, seorang ulama Salaf berkata, “Orang yang bertakwa tidak akan miskin.” Karena orang bertakwa, Allah Ta’ala memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira dan memberinya jalan keluar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Apakah Kami menjadikan orang-orang bertakwa sama dengan orang-orang jahat?” (QS. Shad: 28). Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan bagi orang bertakwa di dunia, sebelum kelak di akhirat. “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” Yakni di dunia. “…dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl: 97). Allah ‘Azza wa Jalla memberi kehidupan yang baik bagi hamba-Nya di dunia. Memberi solusi baginya dari kegalauan dan kesulitannya, apabila dia beristiqamah di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini adalah balasan yang disegerakan di dunia. Adapun balasan yang sempurna dan pemberian pahala sepenuhnya adalah kelak di hari kiamat. Sekian. ==== السُّؤَالُ الثَّانِي عَنْ مَعْنَى قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ أَنْ يُحَقِّقَ التَّقْوَى لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذَلِكَ بِاتِّبَاعِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيهِ وَالِاسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ هَذِهِ التَّقْوَى تُثْمِرُ ثَمَرَاتٍ عَظِيمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنْ هَذِهِ الثَّمَرَاتِ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ لِهَذَا الْمُتَّقِي مَخْرَجًا بِحَيْثُ إِذَا وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا مَرَّتْ بِهِ ضَائِقَةٌ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا وَقَعَ فِي مُصِيبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ بِسَبَبِ تَقْوَاهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ فَمِنْ ثَمَرَات التَّقْوَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ الْفَرَجَ وَالْمَخْرَجَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَيْضًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَسُوقُ اللَّهُ لَهُ أَبْوَابًا مِنَ الرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلِذَلِكَ يَقُولُ بَعْضُ السَّلَفِ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ لِأَنَّ الْمُتَّقِيَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَيَجْعَلُ لَهُ مَخْرَجًا وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ فَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعْطِي الْمُتَّقِيَّ جَزَاءَهُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي عَبْدَهُ الْحَيَاةَ الطَّيِّبَةَ فِي الدُّنْيَا وَيُفَرِّجُ عَنْهُ هُمُومَهُ وَكُرْبَتَهُ إِذَا هُوَ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَزَاءٌ مُعَجَّلٌ وَإِلَّا فَإِنَّ الْجَزَاءَ الْكَامِلَ وَالتَّوْفِيَةَ تَوْفِيَةَ الْأُجُورِ إِنَّمَا تَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ


Pertanyaan kedua tentang makna firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memberinya jalan keluar…” (QS. Ath-Thalaq: 2). “Barang siapa bertakwa kepada Allah” yakni merealisasikan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya, serta beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ketakwaan ini akan menghasilkan buah yang agung di dunia dan akhirat. Di antara buah tersebut adalah Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar untuk orang yang bertakwa itu. Yaitu ketika dia berada dalam masalah, Allah Ta’ala akan memberinya jalan keluar. Jika dia sedang melewati masa sulit, Allah memberinya jalan keluar. Jika dia sedang berada dalam musibah, Allah memberinya jalan keluar, berkat ketakwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Kenalilah Allah pada masa lapang, maka Allah akan mengenalmu pada masa sulit.” (HR. Ahmad). Di antara buah ketakwaan adalah Allah memberi solusi dan jalan keluar bagi orang-orang bertakwa. Dan juga “Allah memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira.” (QS. ath-Thalaq: 3). Allah memberinya pintu-pintu rezeki yang tidak dia sangka-sangka. Oleh sebab itu, seorang ulama Salaf berkata, “Orang yang bertakwa tidak akan miskin.” Karena orang bertakwa, Allah Ta’ala memberinya rezeki dari arah yang tidak dia kira dan memberinya jalan keluar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Apakah Kami menjadikan orang-orang bertakwa sama dengan orang-orang jahat?” (QS. Shad: 28). Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan bagi orang bertakwa di dunia, sebelum kelak di akhirat. “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” Yakni di dunia. “…dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. an-Nahl: 97). Allah ‘Azza wa Jalla memberi kehidupan yang baik bagi hamba-Nya di dunia. Memberi solusi baginya dari kegalauan dan kesulitannya, apabila dia beristiqamah di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini adalah balasan yang disegerakan di dunia. Adapun balasan yang sempurna dan pemberian pahala sepenuhnya adalah kelak di hari kiamat. Sekian. ==== السُّؤَالُ الثَّانِي عَنْ مَعْنَى قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ أَنْ يُحَقِّقَ التَّقْوَى لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَذَلِكَ بِاتِّبَاعِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيهِ وَالِاسْتِقَامَةِ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ هَذِهِ التَّقْوَى تُثْمِرُ ثَمَرَاتٍ عَظِيمَةً فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمِنْ هَذِهِ الثَّمَرَاتِ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ لِهَذَا الْمُتَّقِي مَخْرَجًا بِحَيْثُ إِذَا وَقَعَ فِي كُرْبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا مَرَّتْ بِهِ ضَائِقَةٌ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ إِذَا وَقَعَ فِي مُصِيبَةٍ يَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ الْمَخْرَجَ بِسَبَبِ تَقْوَاهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ فَمِنْ ثَمَرَات التَّقْوَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَجْعَلُ الْفَرَجَ وَالْمَخْرَجَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَيْضًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ يَسُوقُ اللَّهُ لَهُ أَبْوَابًا مِنَ الرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَلِذَلِكَ يَقُولُ بَعْضُ السَّلَفِ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ مَا افْتَقَرَ تَقِيٌّ لِأَنَّ الْمُتَّقِيَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَيَجْعَلُ لَهُ مَخْرَجًا وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ فَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُعْطِي الْمُتَّقِيَّ جَزَاءَهُ فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْآخِرَةِ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي عَبْدَهُ الْحَيَاةَ الطَّيِّبَةَ فِي الدُّنْيَا وَيُفَرِّجُ عَنْهُ هُمُومَهُ وَكُرْبَتَهُ إِذَا هُوَ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا جَزَاءٌ مُعَجَّلٌ وَإِلَّا فَإِنَّ الْجَزَاءَ الْكَامِلَ وَالتَّوْفِيَةَ تَوْفِيَةَ الْأُجُورِ إِنَّمَا تَكُونُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَعَمْ

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 15): Syarat-Syarat Al-Asma’ As-Sittah

Syarat-syarat i’rab (perubahan) al-asma’ as-sittah dilakukan dengan huruf, kecuali jika memenuhi empat syarat berikut: Pertama, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk tunggal. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, jika berbentuk mutsanna (kata ganda), maka i’rab-nya mengikuti i’rab isim mutsanna, yaitu rafa’ dengan tanda alif, nashab, dan jer dengan tanda ya. Contohnya terdapat dalam firman Allah, وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ “Dia (Yusuf)  mengangkat kedua orang tuanya ke atas singgasana.” (QS. Yusuf: 100) Dalam contoh ini, kata أَبَوَيْهِ berkedudukan sebagai maf’ul bih mansub dan tanda nashab berupa tanda ya karena kata tersebut merupakan isim mutsanna. Kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Sementara dhamir الهَاءُ tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Apabila al-asma’ as-sittah berbentuk jamak taksir, maka i’rab-nya dilakukan dengan harakat, yaitu rafa’ dengan damah, nashab dengan fathah, dan jer dengan kasrah. Contohnya terdapat dalam firman Allah, اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًاۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ َ “Bapak-bapak kalian dan anak-anak kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang paling memberikan manfaat bagi kalian. Ini merupakan kewajiban dari Allah untuk kalian tunaikan” (QS. An-Nisa’: 55) Maka, kata اٰبَاء berkedudukan sebagai mubtada marfu’ karena ibtida’. Tanda marfu’-nya ditandai tanda damah zhahirah, dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun huruf الكاف yang terletak setelah kata اٰبَاء tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Huruf الميم yang terletak setelah huruf الكاف  tersebut sebagai tanda jama’. Sementara itu, kata لَا تَدْرُوْنَ  jumlah fi’liyah yang terdiri dari fi’il dan fa’il berkedudukan sebagai khabar. Kedua, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk mukabbarah atau tidak dalam bentuk tashghir. Sebagaimana disebutkan dalam contoh sebelumnya, jika dalam bentuk tashghir, maka i’rab-nya menggunakan harakat. Contohnya dalam kalimat adalah, جَاءَ أُخَيُّ زَيْدٍ  “Adik laki-laki Zaid telah datang.” Dalam kata tersebut, kata أُخَيُّ adalah fa’il marfu’ dengan tanda damah zhahirah, dan juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun kata زَيْد berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Ketiga, al-asma’ as-sittah harus sebagai mudhaf. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, apabila tidak berkedudukan sebagai mudhaf, maka di-i’rab dengan menggunakan harakat. Contohnya dalam Al-Qur’an yang menceritakan kisah saudara-saudara Nabi Yusuf, yaitu: اِنَّ لَهٗٓ اَبًا شَيْخًا كَبِيْرًا “Sesungguhnya dia mempunyai seorang bapak yang sangat tua.” (QS. Yusuf: 78) Kata اَبًا  berkedudukan sebagai isim inna muakkhar (yang dibelakangkan) manshub dengan tanda fathah zhahirah. Adapun kata لَهٗٓ berkedudukan sebagai khabar inna muqaddam (yang didahulukan). Contoh lainya adalah: هَذَا أَبٌ عَطُوْفٌ “Ini adalah seorang bapak yang penyayang.” وَسَلَمْتُ عَلَى أَبٍ عَطُوْفٍ “Saya memberikan salam ke seorang bapak yang penyayang.” Keempat, al-asma’ as-sittah haruslah berupa susunan idhafah, kecuali jika di-idhafah-kan ke ya mutakallim. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan sebelumnya, apabila di-idhafah-kan kepada ya mutakallim, maka i’rab-nya dengan harakat muqaddarah (abstrak). Contohnya dalam firman Allah dalam menceritakan kisah Nabi Musa ‘alahis salam: وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا “Saudara laki-lakiku, Harun, dia lebih fasih lisannya dari padaku.” (QS. Al-Qashas: 34) Kata اَخِيْ  berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda damah muqaddarah (abstrak) sebelum huruf ya mutakallim, yaitu huruf kha. Tanda  damah yang seharusnya muncul pada huruf sebelum ya mutakallim karena tempat tersebut “sibuk” dengan harakat kasrah yang lebih sesuai. Oleh karena itu, harakat damah yang seharusnya ada, dihilangkan (abstrak) dan diganti dengan harakat kasrah. Kata اَخِيْ berkedudukan sebagai mudhaf sedangkan ya mutakallim berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Khabar dari potongan ayat tersebut adalah هُوَ اَفْصَحُ مِنِّي. Adapun kata هٰرُوْنُ berkedudukan sebagai athaf bayan marfu’ dengan tanda damah. Dari penjelasan ini, dapat dipahami empat syarat yang disimpulkan secara implisit dari perkataan Ibnu Hisyam, yaitu tidak dinyatakan secara langsung, tetapi bisa dipahami dari konteks. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa al-asma’ as-sittah harus memenuhi syarat-syarat berikut: Pertama, mufrad, yaitu tunggal. Kedua, mukabbarah, yaitu dalam bentuk besar. Ketiga, berkedudukan sebagai mudhaf. Keempat, di-idhafah-kan kepada selain ya mutakallim. [Bersambung] Kembali ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 15): Syarat-Syarat Al-Asma’ As-Sittah

Syarat-syarat i’rab (perubahan) al-asma’ as-sittah dilakukan dengan huruf, kecuali jika memenuhi empat syarat berikut: Pertama, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk tunggal. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, jika berbentuk mutsanna (kata ganda), maka i’rab-nya mengikuti i’rab isim mutsanna, yaitu rafa’ dengan tanda alif, nashab, dan jer dengan tanda ya. Contohnya terdapat dalam firman Allah, وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ “Dia (Yusuf)  mengangkat kedua orang tuanya ke atas singgasana.” (QS. Yusuf: 100) Dalam contoh ini, kata أَبَوَيْهِ berkedudukan sebagai maf’ul bih mansub dan tanda nashab berupa tanda ya karena kata tersebut merupakan isim mutsanna. Kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Sementara dhamir الهَاءُ tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Apabila al-asma’ as-sittah berbentuk jamak taksir, maka i’rab-nya dilakukan dengan harakat, yaitu rafa’ dengan damah, nashab dengan fathah, dan jer dengan kasrah. Contohnya terdapat dalam firman Allah, اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًاۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ َ “Bapak-bapak kalian dan anak-anak kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang paling memberikan manfaat bagi kalian. Ini merupakan kewajiban dari Allah untuk kalian tunaikan” (QS. An-Nisa’: 55) Maka, kata اٰبَاء berkedudukan sebagai mubtada marfu’ karena ibtida’. Tanda marfu’-nya ditandai tanda damah zhahirah, dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun huruf الكاف yang terletak setelah kata اٰبَاء tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Huruf الميم yang terletak setelah huruf الكاف  tersebut sebagai tanda jama’. Sementara itu, kata لَا تَدْرُوْنَ  jumlah fi’liyah yang terdiri dari fi’il dan fa’il berkedudukan sebagai khabar. Kedua, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk mukabbarah atau tidak dalam bentuk tashghir. Sebagaimana disebutkan dalam contoh sebelumnya, jika dalam bentuk tashghir, maka i’rab-nya menggunakan harakat. Contohnya dalam kalimat adalah, جَاءَ أُخَيُّ زَيْدٍ  “Adik laki-laki Zaid telah datang.” Dalam kata tersebut, kata أُخَيُّ adalah fa’il marfu’ dengan tanda damah zhahirah, dan juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun kata زَيْد berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Ketiga, al-asma’ as-sittah harus sebagai mudhaf. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, apabila tidak berkedudukan sebagai mudhaf, maka di-i’rab dengan menggunakan harakat. Contohnya dalam Al-Qur’an yang menceritakan kisah saudara-saudara Nabi Yusuf, yaitu: اِنَّ لَهٗٓ اَبًا شَيْخًا كَبِيْرًا “Sesungguhnya dia mempunyai seorang bapak yang sangat tua.” (QS. Yusuf: 78) Kata اَبًا  berkedudukan sebagai isim inna muakkhar (yang dibelakangkan) manshub dengan tanda fathah zhahirah. Adapun kata لَهٗٓ berkedudukan sebagai khabar inna muqaddam (yang didahulukan). Contoh lainya adalah: هَذَا أَبٌ عَطُوْفٌ “Ini adalah seorang bapak yang penyayang.” وَسَلَمْتُ عَلَى أَبٍ عَطُوْفٍ “Saya memberikan salam ke seorang bapak yang penyayang.” Keempat, al-asma’ as-sittah haruslah berupa susunan idhafah, kecuali jika di-idhafah-kan ke ya mutakallim. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan sebelumnya, apabila di-idhafah-kan kepada ya mutakallim, maka i’rab-nya dengan harakat muqaddarah (abstrak). Contohnya dalam firman Allah dalam menceritakan kisah Nabi Musa ‘alahis salam: وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا “Saudara laki-lakiku, Harun, dia lebih fasih lisannya dari padaku.” (QS. Al-Qashas: 34) Kata اَخِيْ  berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda damah muqaddarah (abstrak) sebelum huruf ya mutakallim, yaitu huruf kha. Tanda  damah yang seharusnya muncul pada huruf sebelum ya mutakallim karena tempat tersebut “sibuk” dengan harakat kasrah yang lebih sesuai. Oleh karena itu, harakat damah yang seharusnya ada, dihilangkan (abstrak) dan diganti dengan harakat kasrah. Kata اَخِيْ berkedudukan sebagai mudhaf sedangkan ya mutakallim berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Khabar dari potongan ayat tersebut adalah هُوَ اَفْصَحُ مِنِّي. Adapun kata هٰرُوْنُ berkedudukan sebagai athaf bayan marfu’ dengan tanda damah. Dari penjelasan ini, dapat dipahami empat syarat yang disimpulkan secara implisit dari perkataan Ibnu Hisyam, yaitu tidak dinyatakan secara langsung, tetapi bisa dipahami dari konteks. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa al-asma’ as-sittah harus memenuhi syarat-syarat berikut: Pertama, mufrad, yaitu tunggal. Kedua, mukabbarah, yaitu dalam bentuk besar. Ketiga, berkedudukan sebagai mudhaf. Keempat, di-idhafah-kan kepada selain ya mutakallim. [Bersambung] Kembali ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id
Syarat-syarat i’rab (perubahan) al-asma’ as-sittah dilakukan dengan huruf, kecuali jika memenuhi empat syarat berikut: Pertama, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk tunggal. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, jika berbentuk mutsanna (kata ganda), maka i’rab-nya mengikuti i’rab isim mutsanna, yaitu rafa’ dengan tanda alif, nashab, dan jer dengan tanda ya. Contohnya terdapat dalam firman Allah, وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ “Dia (Yusuf)  mengangkat kedua orang tuanya ke atas singgasana.” (QS. Yusuf: 100) Dalam contoh ini, kata أَبَوَيْهِ berkedudukan sebagai maf’ul bih mansub dan tanda nashab berupa tanda ya karena kata tersebut merupakan isim mutsanna. Kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Sementara dhamir الهَاءُ tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Apabila al-asma’ as-sittah berbentuk jamak taksir, maka i’rab-nya dilakukan dengan harakat, yaitu rafa’ dengan damah, nashab dengan fathah, dan jer dengan kasrah. Contohnya terdapat dalam firman Allah, اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًاۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ َ “Bapak-bapak kalian dan anak-anak kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang paling memberikan manfaat bagi kalian. Ini merupakan kewajiban dari Allah untuk kalian tunaikan” (QS. An-Nisa’: 55) Maka, kata اٰبَاء berkedudukan sebagai mubtada marfu’ karena ibtida’. Tanda marfu’-nya ditandai tanda damah zhahirah, dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun huruf الكاف yang terletak setelah kata اٰبَاء tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Huruf الميم yang terletak setelah huruf الكاف  tersebut sebagai tanda jama’. Sementara itu, kata لَا تَدْرُوْنَ  jumlah fi’liyah yang terdiri dari fi’il dan fa’il berkedudukan sebagai khabar. Kedua, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk mukabbarah atau tidak dalam bentuk tashghir. Sebagaimana disebutkan dalam contoh sebelumnya, jika dalam bentuk tashghir, maka i’rab-nya menggunakan harakat. Contohnya dalam kalimat adalah, جَاءَ أُخَيُّ زَيْدٍ  “Adik laki-laki Zaid telah datang.” Dalam kata tersebut, kata أُخَيُّ adalah fa’il marfu’ dengan tanda damah zhahirah, dan juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun kata زَيْد berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Ketiga, al-asma’ as-sittah harus sebagai mudhaf. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, apabila tidak berkedudukan sebagai mudhaf, maka di-i’rab dengan menggunakan harakat. Contohnya dalam Al-Qur’an yang menceritakan kisah saudara-saudara Nabi Yusuf, yaitu: اِنَّ لَهٗٓ اَبًا شَيْخًا كَبِيْرًا “Sesungguhnya dia mempunyai seorang bapak yang sangat tua.” (QS. Yusuf: 78) Kata اَبًا  berkedudukan sebagai isim inna muakkhar (yang dibelakangkan) manshub dengan tanda fathah zhahirah. Adapun kata لَهٗٓ berkedudukan sebagai khabar inna muqaddam (yang didahulukan). Contoh lainya adalah: هَذَا أَبٌ عَطُوْفٌ “Ini adalah seorang bapak yang penyayang.” وَسَلَمْتُ عَلَى أَبٍ عَطُوْفٍ “Saya memberikan salam ke seorang bapak yang penyayang.” Keempat, al-asma’ as-sittah haruslah berupa susunan idhafah, kecuali jika di-idhafah-kan ke ya mutakallim. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan sebelumnya, apabila di-idhafah-kan kepada ya mutakallim, maka i’rab-nya dengan harakat muqaddarah (abstrak). Contohnya dalam firman Allah dalam menceritakan kisah Nabi Musa ‘alahis salam: وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا “Saudara laki-lakiku, Harun, dia lebih fasih lisannya dari padaku.” (QS. Al-Qashas: 34) Kata اَخِيْ  berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda damah muqaddarah (abstrak) sebelum huruf ya mutakallim, yaitu huruf kha. Tanda  damah yang seharusnya muncul pada huruf sebelum ya mutakallim karena tempat tersebut “sibuk” dengan harakat kasrah yang lebih sesuai. Oleh karena itu, harakat damah yang seharusnya ada, dihilangkan (abstrak) dan diganti dengan harakat kasrah. Kata اَخِيْ berkedudukan sebagai mudhaf sedangkan ya mutakallim berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Khabar dari potongan ayat tersebut adalah هُوَ اَفْصَحُ مِنِّي. Adapun kata هٰرُوْنُ berkedudukan sebagai athaf bayan marfu’ dengan tanda damah. Dari penjelasan ini, dapat dipahami empat syarat yang disimpulkan secara implisit dari perkataan Ibnu Hisyam, yaitu tidak dinyatakan secara langsung, tetapi bisa dipahami dari konteks. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa al-asma’ as-sittah harus memenuhi syarat-syarat berikut: Pertama, mufrad, yaitu tunggal. Kedua, mukabbarah, yaitu dalam bentuk besar. Ketiga, berkedudukan sebagai mudhaf. Keempat, di-idhafah-kan kepada selain ya mutakallim. [Bersambung] Kembali ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id


Syarat-syarat i’rab (perubahan) al-asma’ as-sittah dilakukan dengan huruf, kecuali jika memenuhi empat syarat berikut: Pertama, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk tunggal. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, jika berbentuk mutsanna (kata ganda), maka i’rab-nya mengikuti i’rab isim mutsanna, yaitu rafa’ dengan tanda alif, nashab, dan jer dengan tanda ya. Contohnya terdapat dalam firman Allah, وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ “Dia (Yusuf)  mengangkat kedua orang tuanya ke atas singgasana.” (QS. Yusuf: 100) Dalam contoh ini, kata أَبَوَيْهِ berkedudukan sebagai maf’ul bih mansub dan tanda nashab berupa tanda ya karena kata tersebut merupakan isim mutsanna. Kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Sementara dhamir الهَاءُ tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Apabila al-asma’ as-sittah berbentuk jamak taksir, maka i’rab-nya dilakukan dengan harakat, yaitu rafa’ dengan damah, nashab dengan fathah, dan jer dengan kasrah. Contohnya terdapat dalam firman Allah, اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًاۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ َ “Bapak-bapak kalian dan anak-anak kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang paling memberikan manfaat bagi kalian. Ini merupakan kewajiban dari Allah untuk kalian tunaikan” (QS. An-Nisa’: 55) Maka, kata اٰبَاء berkedudukan sebagai mubtada marfu’ karena ibtida’. Tanda marfu’-nya ditandai tanda damah zhahirah, dan kata tersebut juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun huruf الكاف yang terletak setelah kata اٰبَاء tersebut berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Huruf الميم yang terletak setelah huruf الكاف  tersebut sebagai tanda jama’. Sementara itu, kata لَا تَدْرُوْنَ  jumlah fi’liyah yang terdiri dari fi’il dan fa’il berkedudukan sebagai khabar. Kedua, al-asma’ as-sittah harus dalam bentuk mukabbarah atau tidak dalam bentuk tashghir. Sebagaimana disebutkan dalam contoh sebelumnya, jika dalam bentuk tashghir, maka i’rab-nya menggunakan harakat. Contohnya dalam kalimat adalah, جَاءَ أُخَيُّ زَيْدٍ  “Adik laki-laki Zaid telah datang.” Dalam kata tersebut, kata أُخَيُّ adalah fa’il marfu’ dengan tanda damah zhahirah, dan juga berkedudukan sebagai mudhaf. Adapun kata زَيْد berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Ketiga, al-asma’ as-sittah harus sebagai mudhaf. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan, apabila tidak berkedudukan sebagai mudhaf, maka di-i’rab dengan menggunakan harakat. Contohnya dalam Al-Qur’an yang menceritakan kisah saudara-saudara Nabi Yusuf, yaitu: اِنَّ لَهٗٓ اَبًا شَيْخًا كَبِيْرًا “Sesungguhnya dia mempunyai seorang bapak yang sangat tua.” (QS. Yusuf: 78) Kata اَبًا  berkedudukan sebagai isim inna muakkhar (yang dibelakangkan) manshub dengan tanda fathah zhahirah. Adapun kata لَهٗٓ berkedudukan sebagai khabar inna muqaddam (yang didahulukan). Contoh lainya adalah: هَذَا أَبٌ عَطُوْفٌ “Ini adalah seorang bapak yang penyayang.” وَسَلَمْتُ عَلَى أَبٍ عَطُوْفٍ “Saya memberikan salam ke seorang bapak yang penyayang.” Keempat, al-asma’ as-sittah haruslah berupa susunan idhafah, kecuali jika di-idhafah-kan ke ya mutakallim. Sebagaimana contoh yang telah disebutkan sebelumnya, apabila di-idhafah-kan kepada ya mutakallim, maka i’rab-nya dengan harakat muqaddarah (abstrak). Contohnya dalam firman Allah dalam menceritakan kisah Nabi Musa ‘alahis salam: وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا “Saudara laki-lakiku, Harun, dia lebih fasih lisannya dari padaku.” (QS. Al-Qashas: 34) Kata اَخِيْ  berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda damah muqaddarah (abstrak) sebelum huruf ya mutakallim, yaitu huruf kha. Tanda  damah yang seharusnya muncul pada huruf sebelum ya mutakallim karena tempat tersebut “sibuk” dengan harakat kasrah yang lebih sesuai. Oleh karena itu, harakat damah yang seharusnya ada, dihilangkan (abstrak) dan diganti dengan harakat kasrah. Kata اَخِيْ berkedudukan sebagai mudhaf sedangkan ya mutakallim berkedudukan sebagai mudhaf ilaih. Khabar dari potongan ayat tersebut adalah هُوَ اَفْصَحُ مِنِّي. Adapun kata هٰرُوْنُ berkedudukan sebagai athaf bayan marfu’ dengan tanda damah. Dari penjelasan ini, dapat dipahami empat syarat yang disimpulkan secara implisit dari perkataan Ibnu Hisyam, yaitu tidak dinyatakan secara langsung, tetapi bisa dipahami dari konteks. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa al-asma’ as-sittah harus memenuhi syarat-syarat berikut: Pertama, mufrad, yaitu tunggal. Kedua, mukabbarah, yaitu dalam bentuk besar. Ketiga, berkedudukan sebagai mudhaf. Keempat, di-idhafah-kan kepada selain ya mutakallim. [Bersambung] Kembali ke bagian 14 *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id

Khutbah Jumat: Harta Titipan Allah, Gunakan untuk Kebaikan

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan rezeki sebagai amanah bagi hamba-hamba-Nya. Harta yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah, yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan digunakan di jalan yang diridai.   Dengarkan Khutbah Jumat: HARTA ITU TITIPAN ALLAH    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini harus diwujudkan melalui ketakwaan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Karena hakikat syukur adalah menjalankan ketaatan dan menjauhi maksiat sebagaimana kata Abu Hazim mengenai syukur dengan anggota badan adalah, أَنْ تُكَفَّ عَنِ المَعَاصِي ، وَتُسْتَعْمَلَ فِي الطَّاعَاتِ “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84). Sebagai bentuk syukur, kita juga perlu menggunakan harta kita di jalan yang halal, mengingat harta hanyalah titipan dari Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita yang mulia, teladan yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya telah menunjukkan cara menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam hal menjaga harta agar senantiasa halal dan bersih dari yang haram. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah. Poin pertama yang perlu diingatkan adalah HARTA ITU HANYALAH TITIPAN DARI ALLAH pada kita. Allah Ta’ala berfirman, ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya: Allah memerintahkan agar para hambaNya membelanjakan harta yang dberikan Allah pada mereka dan juga menjadikan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia hanyalah pengelola harta yang dititipkan oleh Allah, dan harta tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa harta itu milik Allah yang harus ditunaikan sebagaimana dalam ayat وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ “dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nuur: 33). Secara lebih luas, ayat ini juga mengandung prinsip memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, yang memiliki keterkaitan dengan konsep sedekah atau bantuan sosial. Namun, konteks spesifiknya adalah membantu budak yang ingin membebaskan diri, bukan pemberian nafkah kepada keluarga. Dalam ayat ini disebutkan MAALULLAH, harta milik Allah. Artinya, harta hanyalah titipan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa berinfak di jalan Allah itu berarti meminjamkan kepada Allah dan akan mendapatkan pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar (pengajar tafsir Universitas Islam Madinah) disebutkan, “Istilah memberi pinjaman kepada Allah adalah sebagai perumpamaan, yang mana pelakunya telah mendahulukan amal shaleh yang menjadikannya berhak mendapatkan pahala. Hasanan artinya yakni dengan jiwa yang bersih tanpa mengungkit-ungkit pemberian dan tanpa menyakiti perasaan si penerima.” Dalam ayat lain disebutkan, لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ “Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12) مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 11) Dijelaskan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir bahwa siapa saja yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seolah-olah ia telah meminjamkan hartanya kepada Allah dengan ikhlas (hasanan), yaitu dengan harapan akan pahala, disertai ketulusan hati, tanpa mengungkit atau menyakiti penerimanya. Allah menjanjikan untuk melipatgandakan balasan dari “pinjaman” tersebut dengan pahala yang luar biasa, yakni balasan berupa surga. Pahala dari infak ini akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, bergantung pada niat, sasaran, dan waktu pelaksanaannya. Dalam juz 29 disebutkan, وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzammil: 20) Jika harta dipandang sebagai titipan dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya, maka memanfaatkannya dengan cara yang tepat adalah hal penting. Berikut adalah skala prioritas dalam memanfaatkan harta berdasarkan prinsip-prinsip Islam: Memenuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Terlebih Dahulu Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Hal ini termasuk dalam nafkah wajib yang harus diberikan kepada keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (HR. Muslim), menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban ini sebelum yang lain. Membayar Utang Utang yang belum dilunasi harus diprioritaskan, karena Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim tidak menunda-nunda pembayaran utang. Utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, baik kepada Allah (seperti zakat yang tertunda) maupun kepada sesama manusia. Menyelesaikan hutang merupakan langkah menjaga amanah dalam harta yang dititipkan. Menunaikan Zakat dan Infak Wajib Zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi yang mampu. Zakat menyucikan harta dan mendatangkan berkah. Setelah zakat, infak wajib seperti kafarat (denda) atau nadzar (janji) yang belum ditunaikan juga harus diprioritaskan. Berinfak dan Bersedekah di Jalan Allah Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, Islam menganjurkan untuk bersedekah, memberikan pinjaman baik (qardhun hasan), dan mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun masjid, madrasah, atau program-program sosial yang membantu kaum dhuafa. Ini termasuk bentuk “meminjamkan kepada Allah” sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tentang qardhun hasan. Investasi dalam Aset yang Halal dan Produktif Islam juga mendorong penggunaan harta secara produktif, seperti dalam investasi yang halal yang memberikan manfaat jangka panjang. Investasi ini bisa dilakukan dalam bentuk aset, bisnis, atau pendidikan anak yang akan memberi dampak positif di masa depan. Pilihan investasi harus dipastikan sesuai dengan syariat, seperti dalam bentuk mudharabah atau kerjasama bisnis yang jujur. Tabungan untuk Keperluan Darurat dan Masa Depan Menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan darurat atau masa depan adalah langkah bijak dalam pengelolaan harta. Dengan adanya tabungan, seorang Muslim lebih siap menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau biaya pendidikan. Namun, tabungan tidak boleh disimpan secara berlebihan atau bertujuan menumpuk harta tanpa manfaat. Harta hanyalah titipan dari Allah, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Mari kita manfaatkan harta tersebut di jalan yang halal dan bermanfaat, sebagai wujud syukur serta ketaatan kepada Allah Ta’ala. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal, dimudahkan untuk menyalurkannya pada yang halal, dan digunakan untuk berinfak di jalan Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ – Dengarkan pula Materi Kajian “UJIAN DUNIA DAN HARTA”      –   Disusun pada siang hari, Jumat, 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 1 November 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta cinta harta harta harta haram infak khutbah jumat mencari nafkah nafkah sedekah

Khutbah Jumat: Harta Titipan Allah, Gunakan untuk Kebaikan

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan rezeki sebagai amanah bagi hamba-hamba-Nya. Harta yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah, yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan digunakan di jalan yang diridai.   Dengarkan Khutbah Jumat: HARTA ITU TITIPAN ALLAH    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini harus diwujudkan melalui ketakwaan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Karena hakikat syukur adalah menjalankan ketaatan dan menjauhi maksiat sebagaimana kata Abu Hazim mengenai syukur dengan anggota badan adalah, أَنْ تُكَفَّ عَنِ المَعَاصِي ، وَتُسْتَعْمَلَ فِي الطَّاعَاتِ “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84). Sebagai bentuk syukur, kita juga perlu menggunakan harta kita di jalan yang halal, mengingat harta hanyalah titipan dari Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita yang mulia, teladan yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya telah menunjukkan cara menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam hal menjaga harta agar senantiasa halal dan bersih dari yang haram. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah. Poin pertama yang perlu diingatkan adalah HARTA ITU HANYALAH TITIPAN DARI ALLAH pada kita. Allah Ta’ala berfirman, ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya: Allah memerintahkan agar para hambaNya membelanjakan harta yang dberikan Allah pada mereka dan juga menjadikan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia hanyalah pengelola harta yang dititipkan oleh Allah, dan harta tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa harta itu milik Allah yang harus ditunaikan sebagaimana dalam ayat وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ “dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nuur: 33). Secara lebih luas, ayat ini juga mengandung prinsip memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, yang memiliki keterkaitan dengan konsep sedekah atau bantuan sosial. Namun, konteks spesifiknya adalah membantu budak yang ingin membebaskan diri, bukan pemberian nafkah kepada keluarga. Dalam ayat ini disebutkan MAALULLAH, harta milik Allah. Artinya, harta hanyalah titipan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa berinfak di jalan Allah itu berarti meminjamkan kepada Allah dan akan mendapatkan pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar (pengajar tafsir Universitas Islam Madinah) disebutkan, “Istilah memberi pinjaman kepada Allah adalah sebagai perumpamaan, yang mana pelakunya telah mendahulukan amal shaleh yang menjadikannya berhak mendapatkan pahala. Hasanan artinya yakni dengan jiwa yang bersih tanpa mengungkit-ungkit pemberian dan tanpa menyakiti perasaan si penerima.” Dalam ayat lain disebutkan, لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ “Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12) مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 11) Dijelaskan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir bahwa siapa saja yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seolah-olah ia telah meminjamkan hartanya kepada Allah dengan ikhlas (hasanan), yaitu dengan harapan akan pahala, disertai ketulusan hati, tanpa mengungkit atau menyakiti penerimanya. Allah menjanjikan untuk melipatgandakan balasan dari “pinjaman” tersebut dengan pahala yang luar biasa, yakni balasan berupa surga. Pahala dari infak ini akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, bergantung pada niat, sasaran, dan waktu pelaksanaannya. Dalam juz 29 disebutkan, وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzammil: 20) Jika harta dipandang sebagai titipan dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya, maka memanfaatkannya dengan cara yang tepat adalah hal penting. Berikut adalah skala prioritas dalam memanfaatkan harta berdasarkan prinsip-prinsip Islam: Memenuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Terlebih Dahulu Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Hal ini termasuk dalam nafkah wajib yang harus diberikan kepada keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (HR. Muslim), menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban ini sebelum yang lain. Membayar Utang Utang yang belum dilunasi harus diprioritaskan, karena Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim tidak menunda-nunda pembayaran utang. Utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, baik kepada Allah (seperti zakat yang tertunda) maupun kepada sesama manusia. Menyelesaikan hutang merupakan langkah menjaga amanah dalam harta yang dititipkan. Menunaikan Zakat dan Infak Wajib Zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi yang mampu. Zakat menyucikan harta dan mendatangkan berkah. Setelah zakat, infak wajib seperti kafarat (denda) atau nadzar (janji) yang belum ditunaikan juga harus diprioritaskan. Berinfak dan Bersedekah di Jalan Allah Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, Islam menganjurkan untuk bersedekah, memberikan pinjaman baik (qardhun hasan), dan mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun masjid, madrasah, atau program-program sosial yang membantu kaum dhuafa. Ini termasuk bentuk “meminjamkan kepada Allah” sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tentang qardhun hasan. Investasi dalam Aset yang Halal dan Produktif Islam juga mendorong penggunaan harta secara produktif, seperti dalam investasi yang halal yang memberikan manfaat jangka panjang. Investasi ini bisa dilakukan dalam bentuk aset, bisnis, atau pendidikan anak yang akan memberi dampak positif di masa depan. Pilihan investasi harus dipastikan sesuai dengan syariat, seperti dalam bentuk mudharabah atau kerjasama bisnis yang jujur. Tabungan untuk Keperluan Darurat dan Masa Depan Menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan darurat atau masa depan adalah langkah bijak dalam pengelolaan harta. Dengan adanya tabungan, seorang Muslim lebih siap menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau biaya pendidikan. Namun, tabungan tidak boleh disimpan secara berlebihan atau bertujuan menumpuk harta tanpa manfaat. Harta hanyalah titipan dari Allah, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Mari kita manfaatkan harta tersebut di jalan yang halal dan bermanfaat, sebagai wujud syukur serta ketaatan kepada Allah Ta’ala. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal, dimudahkan untuk menyalurkannya pada yang halal, dan digunakan untuk berinfak di jalan Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ – Dengarkan pula Materi Kajian “UJIAN DUNIA DAN HARTA”      –   Disusun pada siang hari, Jumat, 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 1 November 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta cinta harta harta harta haram infak khutbah jumat mencari nafkah nafkah sedekah
Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan rezeki sebagai amanah bagi hamba-hamba-Nya. Harta yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah, yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan digunakan di jalan yang diridai.   Dengarkan Khutbah Jumat: HARTA ITU TITIPAN ALLAH    Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini harus diwujudkan melalui ketakwaan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Karena hakikat syukur adalah menjalankan ketaatan dan menjauhi maksiat sebagaimana kata Abu Hazim mengenai syukur dengan anggota badan adalah, أَنْ تُكَفَّ عَنِ المَعَاصِي ، وَتُسْتَعْمَلَ فِي الطَّاعَاتِ “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84). Sebagai bentuk syukur, kita juga perlu menggunakan harta kita di jalan yang halal, mengingat harta hanyalah titipan dari Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita yang mulia, teladan yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya telah menunjukkan cara menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam hal menjaga harta agar senantiasa halal dan bersih dari yang haram. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah. Poin pertama yang perlu diingatkan adalah HARTA ITU HANYALAH TITIPAN DARI ALLAH pada kita. Allah Ta’ala berfirman, ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya: Allah memerintahkan agar para hambaNya membelanjakan harta yang dberikan Allah pada mereka dan juga menjadikan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia hanyalah pengelola harta yang dititipkan oleh Allah, dan harta tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa harta itu milik Allah yang harus ditunaikan sebagaimana dalam ayat وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ “dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nuur: 33). Secara lebih luas, ayat ini juga mengandung prinsip memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, yang memiliki keterkaitan dengan konsep sedekah atau bantuan sosial. Namun, konteks spesifiknya adalah membantu budak yang ingin membebaskan diri, bukan pemberian nafkah kepada keluarga. Dalam ayat ini disebutkan MAALULLAH, harta milik Allah. Artinya, harta hanyalah titipan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa berinfak di jalan Allah itu berarti meminjamkan kepada Allah dan akan mendapatkan pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar (pengajar tafsir Universitas Islam Madinah) disebutkan, “Istilah memberi pinjaman kepada Allah adalah sebagai perumpamaan, yang mana pelakunya telah mendahulukan amal shaleh yang menjadikannya berhak mendapatkan pahala. Hasanan artinya yakni dengan jiwa yang bersih tanpa mengungkit-ungkit pemberian dan tanpa menyakiti perasaan si penerima.” Dalam ayat lain disebutkan, لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ “Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12) مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 11) Dijelaskan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir bahwa siapa saja yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seolah-olah ia telah meminjamkan hartanya kepada Allah dengan ikhlas (hasanan), yaitu dengan harapan akan pahala, disertai ketulusan hati, tanpa mengungkit atau menyakiti penerimanya. Allah menjanjikan untuk melipatgandakan balasan dari “pinjaman” tersebut dengan pahala yang luar biasa, yakni balasan berupa surga. Pahala dari infak ini akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, bergantung pada niat, sasaran, dan waktu pelaksanaannya. Dalam juz 29 disebutkan, وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzammil: 20) Jika harta dipandang sebagai titipan dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya, maka memanfaatkannya dengan cara yang tepat adalah hal penting. Berikut adalah skala prioritas dalam memanfaatkan harta berdasarkan prinsip-prinsip Islam: Memenuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Terlebih Dahulu Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Hal ini termasuk dalam nafkah wajib yang harus diberikan kepada keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (HR. Muslim), menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban ini sebelum yang lain. Membayar Utang Utang yang belum dilunasi harus diprioritaskan, karena Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim tidak menunda-nunda pembayaran utang. Utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, baik kepada Allah (seperti zakat yang tertunda) maupun kepada sesama manusia. Menyelesaikan hutang merupakan langkah menjaga amanah dalam harta yang dititipkan. Menunaikan Zakat dan Infak Wajib Zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi yang mampu. Zakat menyucikan harta dan mendatangkan berkah. Setelah zakat, infak wajib seperti kafarat (denda) atau nadzar (janji) yang belum ditunaikan juga harus diprioritaskan. Berinfak dan Bersedekah di Jalan Allah Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, Islam menganjurkan untuk bersedekah, memberikan pinjaman baik (qardhun hasan), dan mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun masjid, madrasah, atau program-program sosial yang membantu kaum dhuafa. Ini termasuk bentuk “meminjamkan kepada Allah” sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tentang qardhun hasan. Investasi dalam Aset yang Halal dan Produktif Islam juga mendorong penggunaan harta secara produktif, seperti dalam investasi yang halal yang memberikan manfaat jangka panjang. Investasi ini bisa dilakukan dalam bentuk aset, bisnis, atau pendidikan anak yang akan memberi dampak positif di masa depan. Pilihan investasi harus dipastikan sesuai dengan syariat, seperti dalam bentuk mudharabah atau kerjasama bisnis yang jujur. Tabungan untuk Keperluan Darurat dan Masa Depan Menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan darurat atau masa depan adalah langkah bijak dalam pengelolaan harta. Dengan adanya tabungan, seorang Muslim lebih siap menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau biaya pendidikan. Namun, tabungan tidak boleh disimpan secara berlebihan atau bertujuan menumpuk harta tanpa manfaat. Harta hanyalah titipan dari Allah, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Mari kita manfaatkan harta tersebut di jalan yang halal dan bermanfaat, sebagai wujud syukur serta ketaatan kepada Allah Ta’ala. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal, dimudahkan untuk menyalurkannya pada yang halal, dan digunakan untuk berinfak di jalan Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ – Dengarkan pula Materi Kajian “UJIAN DUNIA DAN HARTA”      –   Disusun pada siang hari, Jumat, 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 1 November 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta cinta harta harta harta haram infak khutbah jumat mencari nafkah nafkah sedekah


Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan rezeki sebagai amanah bagi hamba-hamba-Nya. Harta yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah, yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab dan digunakan di jalan yang diridai.   Dengarkan Khutbah Jumat: HARTA ITU TITIPAN ALLAH   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span> Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Rasa syukur ini harus diwujudkan melalui ketakwaan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Karena hakikat syukur adalah menjalankan ketaatan dan menjauhi maksiat sebagaimana kata Abu Hazim mengenai syukur dengan anggota badan adalah, أَنْ تُكَفَّ عَنِ المَعَاصِي ، وَتُسْتَعْمَلَ فِي الطَّاعَاتِ “Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:84). Sebagai bentuk syukur, kita juga perlu menggunakan harta kita di jalan yang halal, mengingat harta hanyalah titipan dari Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita yang mulia, teladan yang mengajak kita untuk terus meningkatkan takwa. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya telah menunjukkan cara menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, termasuk dalam hal menjaga harta agar senantiasa halal dan bersih dari yang haram. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah. Poin pertama yang perlu diingatkan adalah HARTA ITU HANYALAH TITIPAN DARI ALLAH pada kita. Allah Ta’ala berfirman, ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid: 7) Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam kitab tafsirnya: Allah memerintahkan agar para hambaNya membelanjakan harta yang dberikan Allah pada mereka dan juga menjadikan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia hanyalah pengelola harta yang dititipkan oleh Allah, dan harta tersebut harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa harta itu milik Allah yang harus ditunaikan sebagaimana dalam ayat وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ “dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nuur: 33). Secara lebih luas, ayat ini juga mengandung prinsip memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, yang memiliki keterkaitan dengan konsep sedekah atau bantuan sosial. Namun, konteks spesifiknya adalah membantu budak yang ingin membebaskan diri, bukan pemberian nafkah kepada keluarga. Dalam ayat ini disebutkan MAALULLAH, harta milik Allah. Artinya, harta hanyalah titipan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa berinfak di jalan Allah itu berarti meminjamkan kepada Allah dan akan mendapatkan pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman, مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245) Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar (pengajar tafsir Universitas Islam Madinah) disebutkan, “Istilah memberi pinjaman kepada Allah adalah sebagai perumpamaan, yang mana pelakunya telah mendahulukan amal shaleh yang menjadikannya berhak mendapatkan pahala. Hasanan artinya yakni dengan jiwa yang bersih tanpa mengungkit-ungkit pemberian dan tanpa menyakiti perasaan si penerima.” Dalam ayat lain disebutkan, لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ “Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 12) مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 11) Dijelaskan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir bahwa siapa saja yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, seolah-olah ia telah meminjamkan hartanya kepada Allah dengan ikhlas (hasanan), yaitu dengan harapan akan pahala, disertai ketulusan hati, tanpa mengungkit atau menyakiti penerimanya. Allah menjanjikan untuk melipatgandakan balasan dari “pinjaman” tersebut dengan pahala yang luar biasa, yakni balasan berupa surga. Pahala dari infak ini akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, bergantung pada niat, sasaran, dan waktu pelaksanaannya. Dalam juz 29 disebutkan, وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzammil: 20) Jika harta dipandang sebagai titipan dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya, maka memanfaatkannya dengan cara yang tepat adalah hal penting. Berikut adalah skala prioritas dalam memanfaatkan harta berdasarkan prinsip-prinsip Islam: Memenuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Terlebih Dahulu Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Hal ini termasuk dalam nafkah wajib yang harus diberikan kepada keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu” (HR. Muslim), menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban ini sebelum yang lain. Membayar Utang Utang yang belum dilunasi harus diprioritaskan, karena Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim tidak menunda-nunda pembayaran utang. Utang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, baik kepada Allah (seperti zakat yang tertunda) maupun kepada sesama manusia. Menyelesaikan hutang merupakan langkah menjaga amanah dalam harta yang dititipkan. Menunaikan Zakat dan Infak Wajib Zakat adalah salah satu rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi yang mampu. Zakat menyucikan harta dan mendatangkan berkah. Setelah zakat, infak wajib seperti kafarat (denda) atau nadzar (janji) yang belum ditunaikan juga harus diprioritaskan. Berinfak dan Bersedekah di Jalan Allah Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, Islam menganjurkan untuk bersedekah, memberikan pinjaman baik (qardhun hasan), dan mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat, seperti membangun masjid, madrasah, atau program-program sosial yang membantu kaum dhuafa. Ini termasuk bentuk “meminjamkan kepada Allah” sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat tentang qardhun hasan. Investasi dalam Aset yang Halal dan Produktif Islam juga mendorong penggunaan harta secara produktif, seperti dalam investasi yang halal yang memberikan manfaat jangka panjang. Investasi ini bisa dilakukan dalam bentuk aset, bisnis, atau pendidikan anak yang akan memberi dampak positif di masa depan. Pilihan investasi harus dipastikan sesuai dengan syariat, seperti dalam bentuk mudharabah atau kerjasama bisnis yang jujur. Tabungan untuk Keperluan Darurat dan Masa Depan Menyisihkan sebagian harta untuk kebutuhan darurat atau masa depan adalah langkah bijak dalam pengelolaan harta. Dengan adanya tabungan, seorang Muslim lebih siap menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau biaya pendidikan. Namun, tabungan tidak boleh disimpan secara berlebihan atau bertujuan menumpuk harta tanpa manfaat. Harta hanyalah titipan dari Allah, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan-Nya. Mari kita manfaatkan harta tersebut di jalan yang halal dan bermanfaat, sebagai wujud syukur serta ketaatan kepada Allah Ta’ala. Kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam mencari rezeki yang halal, dimudahkan untuk menyalurkannya pada yang halal, dan digunakan untuk berinfak di jalan Allah. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّا اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ – Dengarkan pula Materi Kajian “UJIAN DUNIA DAN HARTA”   <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   –   Disusun pada siang hari, Jumat, 29 Rabiuts Tsani 1446 H, 1 November 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsapa itu harta cinta harta harta harta haram infak khutbah jumat mencari nafkah nafkah sedekah

Hadis: Hukum Tato dan Menyambung Rambut

Daftar Isi Toggle Teks HadisPenjelasan Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum menyambung rambutKandungan kedua: Hukum tato Teks Hadis Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya; wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124) Penjelasan Teks Hadis Yang dimaksud dengan “laknat” adalah, الطرد والإبعاد عن رحمة الله تعالى “mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.” Sedangkan laknat dari makhluk adalah berupa celaan dan doa (jelek). Hadis ini dari sisi lafal adalah kalimat berita, namun dari segi makna adalah kalimat perintah (yaitu, perintah untuk menjauhi perbuatan yang disebutkan). “Al-Wāṣhilah” (الواصلة) adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, baik dia melakukannya untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Abu Dawud rahimahullah berkata, وتفسير الواصلة: التي تصل الشعر بشعر النساء “Maksud al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita lain.” [1] Al-Harawi rahimahullah berkata, وأما الواصلة والمستوصلة فإنه في الشَّعَر، وذلك بأن تصله بشعر آخر “Adapun al-waṣhilah dan al-mustawṣhilah, ini berkaitan dengan rambut, yaitu menyambung rambut dengan rambut lain.” Ibnu Manẓhur rahimahullah berkata, الواصلة من النساء التي تصل شعرها بشعر غيرها، والمستوصلة: الطالبة لذلك “Al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, sedangkan al-mustawshilah adalah wanita yang meminta untuk disambung rambutnya.” [2] “Al-wasyimah” (الواشمة) adalah wanita yang melakukan tato, yaitu menusukkan jarum atau yang sejenisnya pada tubuh orang yang ingin ditato sampai darah mengalir, kemudian mengisi bekas tusukan itu dengan celak, nila, kapur, atau bahan lainnya sehingga bagian tubuh yang ditato menjadi hijau atau kebiruan. Tato ini biasanya dilakukan pada wajah dan tangan. Orang yang ditato sering berkreasi dengan tato, ada yang menggambar bentuk hati di tangannya, menulis nama orang yang dicintainya, dan sejenisnya. “Al-mustawsyimah” (المستوشمة) adalah wanita yang meminta agar tato dibuat di tubuhnya. Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum menyambung rambut Hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan larangan menyambung rambut, tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyambung rambutnya dengan rambut lain dengan tujuan berhias. Hal ini karena laknat terhadap orang yang menyambung rambut (الواصلة) dan yang meminta disambungkan rambutnya (المستوصلة) adalah bukti (dalil) atas haramnya tindakan tersebut, dan bahwa perbuatan itu termasuk dosa besar. Selain itu, perbuatan itu juga menyerupai orang Yahudi, serta mengandung unsur penipuan dan kecurangan. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan (الزور). Telah diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, قدم معاوية المدينة آخر قدمة قدمها، فأخرج كَبَّةً من شعر، قال: ما كنت أرى أحدًا يفعل هذا غير نساء اليهود، إن النبي – صلى الله عليه وسلم – سماه الزور، يعني: الواصلة بالشعر “Muawiyah datang ke Madinah pada kedatangan terakhirnya, lalu dia mengeluarkan seikat (seuntai) rambut dan berkata, “Aku tidak menyangka ada orang yang melakukan ini selain wanita-wanita Yahudi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan.” Yaitu, wanita yang menyambung rambut dengan rambut.” (HR. Bukhari no. 5938 dan Muslim no. 2127) Adapun terkait hukum menyambung rambut dengan sesuatu selain rambut, seperti sutra, wol, benang berwarna, dan sejenisnya yang tidak menyerupai rambut, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama melarangnya, dan pendapat ini dinisbatkan kepada mayoritas (jumhur) ulama. Pendapat ini juga merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah [3]. Mereka berdalil dengan hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita menyambung sesuatu di kepalanya.” (HR. Muslim no. 2126) Para ulama tersebut berkata bahwa hadis ini merupakan larangan umum tentang menyambung (rambut), yaitu menyambung rambut dengan bahan apapun itu hukumnya terlarang. Oleh karena itu, jika larangan ini dikhususkan hanya pada “menyambung rambut dengan rambut lain”, maka memerlukan dalil tersendiri. Sebagian ulama lain, seperti Al-Laits bin Sa’ad, sebagian ulama Hanafiyah, dan Ibnu Qudamah rahimahumullah, berpendapat bahwa diperbolehkan menyambung rambut dengan wol, kain, atau bahan lain yang tidak menyerupai rambut asli [4]. Hal ini karena jenis penyambungan tersebut tidak termasuk dalam istilah “al-washl” (الوصل) (menyambung rambut yang terlarang dalam hadis), tidak mengandung unsur penipuan, dan tidak mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk memperindah dan mempercantik. Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, لَا بَأْسَ بِالْقَرَامِلِ “Tidak ada masalah dengan “qaramil”.” [5] Setelah menyebutkan riwayat ini, Abu Dawud rahimahullah berkata, كَانَ أَحْمَدُ يَقُولُ: الْقَرَامِلُ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ “Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘(Menyambung rambut dengan) qaramil itu tidak mengapa (diperbolehkan).’” Kata “qaramil” (قَرامل) adalah bentuk jamak dari “qarmal” (قَرمل). Qaramil merujuk pada sejenis tumbuhan yang memiliki cabang-cabang yang panjang dan lentur. Namun, dalam konteks ini, yang dimaksud adalah benang dari sutra atau wol yang diikat menjadi kepang-kepang yang digunakan oleh wanita untuk menyambung rambutnya. [6] Al-Khattabi rahimahullah berkata, رخص أهل العلم في القرامل؛ لأن الغرور لا يقع بها؛ لأن من نظر إليها لم يشك في أن ذلك مستعار “Ulama memberi keringanan dalam penggunaan ‘qaramil’ karena tidak mengandung unsur penipuan. Siapa pun yang melihatnya tidak akan ragu bahwa itu adalah rambut palsu.” [7] Pendapat kedua inilah lebih kuat, insya Allah. Larangan hanya berlaku pada menyambung rambut dengan rambut lain. Sedangkan menyambung rambut dengan benang berwarna atau bahan lain yang umum digunakan oleh wanita, terutama anak perempuan yang masih kecil, agar rambut tidak menyebar atau terurai, perbuatan itu tidak masalah. Hal ini karena tindakan tersebut tidak dianggap sebagai “al-washl” (الوصل) dan orang yang melihatnya pasti tahu bahwa itu bukan rambut asli. Adapun hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dapat dipahami sebagai larangan menyambung rambut dengan rambut lain. Hal ini karena ketika istilah “al-washl” (الوصل) digunakan secara mutlak (tanpa ada keterangan tambahan), itu merujuk pada menyambung rambut dengan rambut, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan istilah ini dalam bahasa dan syariat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kandungan kedua: Hukum tato Hadis ini juga merupakan dalil yang menunjukkan larangan melakukan tato (الوشم), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang membuat tato (الواشمة) dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato (المستوشمة). Laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menandakan bahwa hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan, bahkan termasuk dosa besar (al-kabaa’ir). Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4885 dan Muslim no. 2125) Dalil ini menunjukkan bahwa alasan utama di balik larangan tato adalah karena tindakan tersebut dinilai mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Ini adalah sifat yang melekat pada siapa pun yang menato tubuhnya. Selain alasan itu, tato dibuat dengan menusukkan jarum ke kulit, yang menyebabkan rasa sakit dan juga menyiksa tubuh tanpa ada alasan yang mendesak atau kebutuhan yang dibenarkan. Tato yang diharamkan adalah yang dilakukan seseorang atas dasar pilihan atau keinginannya sendiri. Akan tetapi, jika tato tersebut timbul sebagai akibat dari pengobatan atau kecelakaan (seperti jika sesuatu menggores tubuh dan meninggalkan noda atau bercak hitam di kulit), maka hal ini tidak termasuk dalam larangan. Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, الواشمة إلا من داء “Wanita yang membuat tato, kecuali karena penyakit.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4170. Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Lihat Fathul Baari, 10: 376) Dalam atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, والمستوشمة من غير داء “Wanita yang meminta dibuatkan tato tanpa alasan medis.” (Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353) Jika memungkinkan, tato harus dihilangkan melalui pengobatan. Namun, jika proses penghapusan tato tersebut berisiko menimbulkan kerusakan (kulit) yang lebih parah, hilangnya anggota tubuh, atau menyebabkan cedera (cacat) yang besar pada bagian tubuh yang terlihat, maka tidak wajib menghilangkannya. Tobat saja sudah cukup dalam kasus semacam ini tanpa menghilangkan tatonya. Namun, jika tidak ada risiko seperti itu, maka wajib untuk menghapus tato, dan seseorang berdosa jika menundanya. [8] Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk diri penulis sendiri dan juga para pembaca sekalian. [9] Baca juga: Hukum-Hukum terkait Tato *** @Fall, 8 Rabiul akhir 1446/ 11 Oktober 2024 Yang senantiasa mengharap ampunan Rabb-nya, Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Lisaan, 11: 227. [2] As-Sunan, 4: 78. [3] Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 3: 339. [4] Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 5: 339; Al-Mughni, 1: 94; Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 14: 651. [5] HR. Abu Dawud no. 4171. Riwayat ini dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (10: 388), meskipun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Syarik bin Abdullah Al-Qadhi. Namun, hal ini bisa jadi terkait dengan periwayatannya sebelum dia menjadi hakim (qadhi), atau karena ini merupakan atsar dari seorang tabi’in, maka ada kelonggaran dalam penilaian derajat kesahihannya. [6] ‘Aunul Ma’bud, 11: 228. [7] Ma’alim As-Sunan, 6: 89. [8] Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353. [9] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 354-357). Kutipan-kutipan dalam hadis di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Hadis: Hukum Tato dan Menyambung Rambut

Daftar Isi Toggle Teks HadisPenjelasan Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum menyambung rambutKandungan kedua: Hukum tato Teks Hadis Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya; wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124) Penjelasan Teks Hadis Yang dimaksud dengan “laknat” adalah, الطرد والإبعاد عن رحمة الله تعالى “mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.” Sedangkan laknat dari makhluk adalah berupa celaan dan doa (jelek). Hadis ini dari sisi lafal adalah kalimat berita, namun dari segi makna adalah kalimat perintah (yaitu, perintah untuk menjauhi perbuatan yang disebutkan). “Al-Wāṣhilah” (الواصلة) adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, baik dia melakukannya untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Abu Dawud rahimahullah berkata, وتفسير الواصلة: التي تصل الشعر بشعر النساء “Maksud al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita lain.” [1] Al-Harawi rahimahullah berkata, وأما الواصلة والمستوصلة فإنه في الشَّعَر، وذلك بأن تصله بشعر آخر “Adapun al-waṣhilah dan al-mustawṣhilah, ini berkaitan dengan rambut, yaitu menyambung rambut dengan rambut lain.” Ibnu Manẓhur rahimahullah berkata, الواصلة من النساء التي تصل شعرها بشعر غيرها، والمستوصلة: الطالبة لذلك “Al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, sedangkan al-mustawshilah adalah wanita yang meminta untuk disambung rambutnya.” [2] “Al-wasyimah” (الواشمة) adalah wanita yang melakukan tato, yaitu menusukkan jarum atau yang sejenisnya pada tubuh orang yang ingin ditato sampai darah mengalir, kemudian mengisi bekas tusukan itu dengan celak, nila, kapur, atau bahan lainnya sehingga bagian tubuh yang ditato menjadi hijau atau kebiruan. Tato ini biasanya dilakukan pada wajah dan tangan. Orang yang ditato sering berkreasi dengan tato, ada yang menggambar bentuk hati di tangannya, menulis nama orang yang dicintainya, dan sejenisnya. “Al-mustawsyimah” (المستوشمة) adalah wanita yang meminta agar tato dibuat di tubuhnya. Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum menyambung rambut Hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan larangan menyambung rambut, tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyambung rambutnya dengan rambut lain dengan tujuan berhias. Hal ini karena laknat terhadap orang yang menyambung rambut (الواصلة) dan yang meminta disambungkan rambutnya (المستوصلة) adalah bukti (dalil) atas haramnya tindakan tersebut, dan bahwa perbuatan itu termasuk dosa besar. Selain itu, perbuatan itu juga menyerupai orang Yahudi, serta mengandung unsur penipuan dan kecurangan. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan (الزور). Telah diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, قدم معاوية المدينة آخر قدمة قدمها، فأخرج كَبَّةً من شعر، قال: ما كنت أرى أحدًا يفعل هذا غير نساء اليهود، إن النبي – صلى الله عليه وسلم – سماه الزور، يعني: الواصلة بالشعر “Muawiyah datang ke Madinah pada kedatangan terakhirnya, lalu dia mengeluarkan seikat (seuntai) rambut dan berkata, “Aku tidak menyangka ada orang yang melakukan ini selain wanita-wanita Yahudi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan.” Yaitu, wanita yang menyambung rambut dengan rambut.” (HR. Bukhari no. 5938 dan Muslim no. 2127) Adapun terkait hukum menyambung rambut dengan sesuatu selain rambut, seperti sutra, wol, benang berwarna, dan sejenisnya yang tidak menyerupai rambut, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama melarangnya, dan pendapat ini dinisbatkan kepada mayoritas (jumhur) ulama. Pendapat ini juga merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah [3]. Mereka berdalil dengan hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita menyambung sesuatu di kepalanya.” (HR. Muslim no. 2126) Para ulama tersebut berkata bahwa hadis ini merupakan larangan umum tentang menyambung (rambut), yaitu menyambung rambut dengan bahan apapun itu hukumnya terlarang. Oleh karena itu, jika larangan ini dikhususkan hanya pada “menyambung rambut dengan rambut lain”, maka memerlukan dalil tersendiri. Sebagian ulama lain, seperti Al-Laits bin Sa’ad, sebagian ulama Hanafiyah, dan Ibnu Qudamah rahimahumullah, berpendapat bahwa diperbolehkan menyambung rambut dengan wol, kain, atau bahan lain yang tidak menyerupai rambut asli [4]. Hal ini karena jenis penyambungan tersebut tidak termasuk dalam istilah “al-washl” (الوصل) (menyambung rambut yang terlarang dalam hadis), tidak mengandung unsur penipuan, dan tidak mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk memperindah dan mempercantik. Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, لَا بَأْسَ بِالْقَرَامِلِ “Tidak ada masalah dengan “qaramil”.” [5] Setelah menyebutkan riwayat ini, Abu Dawud rahimahullah berkata, كَانَ أَحْمَدُ يَقُولُ: الْقَرَامِلُ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ “Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘(Menyambung rambut dengan) qaramil itu tidak mengapa (diperbolehkan).’” Kata “qaramil” (قَرامل) adalah bentuk jamak dari “qarmal” (قَرمل). Qaramil merujuk pada sejenis tumbuhan yang memiliki cabang-cabang yang panjang dan lentur. Namun, dalam konteks ini, yang dimaksud adalah benang dari sutra atau wol yang diikat menjadi kepang-kepang yang digunakan oleh wanita untuk menyambung rambutnya. [6] Al-Khattabi rahimahullah berkata, رخص أهل العلم في القرامل؛ لأن الغرور لا يقع بها؛ لأن من نظر إليها لم يشك في أن ذلك مستعار “Ulama memberi keringanan dalam penggunaan ‘qaramil’ karena tidak mengandung unsur penipuan. Siapa pun yang melihatnya tidak akan ragu bahwa itu adalah rambut palsu.” [7] Pendapat kedua inilah lebih kuat, insya Allah. Larangan hanya berlaku pada menyambung rambut dengan rambut lain. Sedangkan menyambung rambut dengan benang berwarna atau bahan lain yang umum digunakan oleh wanita, terutama anak perempuan yang masih kecil, agar rambut tidak menyebar atau terurai, perbuatan itu tidak masalah. Hal ini karena tindakan tersebut tidak dianggap sebagai “al-washl” (الوصل) dan orang yang melihatnya pasti tahu bahwa itu bukan rambut asli. Adapun hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dapat dipahami sebagai larangan menyambung rambut dengan rambut lain. Hal ini karena ketika istilah “al-washl” (الوصل) digunakan secara mutlak (tanpa ada keterangan tambahan), itu merujuk pada menyambung rambut dengan rambut, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan istilah ini dalam bahasa dan syariat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kandungan kedua: Hukum tato Hadis ini juga merupakan dalil yang menunjukkan larangan melakukan tato (الوشم), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang membuat tato (الواشمة) dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato (المستوشمة). Laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menandakan bahwa hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan, bahkan termasuk dosa besar (al-kabaa’ir). Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4885 dan Muslim no. 2125) Dalil ini menunjukkan bahwa alasan utama di balik larangan tato adalah karena tindakan tersebut dinilai mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Ini adalah sifat yang melekat pada siapa pun yang menato tubuhnya. Selain alasan itu, tato dibuat dengan menusukkan jarum ke kulit, yang menyebabkan rasa sakit dan juga menyiksa tubuh tanpa ada alasan yang mendesak atau kebutuhan yang dibenarkan. Tato yang diharamkan adalah yang dilakukan seseorang atas dasar pilihan atau keinginannya sendiri. Akan tetapi, jika tato tersebut timbul sebagai akibat dari pengobatan atau kecelakaan (seperti jika sesuatu menggores tubuh dan meninggalkan noda atau bercak hitam di kulit), maka hal ini tidak termasuk dalam larangan. Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, الواشمة إلا من داء “Wanita yang membuat tato, kecuali karena penyakit.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4170. Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Lihat Fathul Baari, 10: 376) Dalam atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, والمستوشمة من غير داء “Wanita yang meminta dibuatkan tato tanpa alasan medis.” (Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353) Jika memungkinkan, tato harus dihilangkan melalui pengobatan. Namun, jika proses penghapusan tato tersebut berisiko menimbulkan kerusakan (kulit) yang lebih parah, hilangnya anggota tubuh, atau menyebabkan cedera (cacat) yang besar pada bagian tubuh yang terlihat, maka tidak wajib menghilangkannya. Tobat saja sudah cukup dalam kasus semacam ini tanpa menghilangkan tatonya. Namun, jika tidak ada risiko seperti itu, maka wajib untuk menghapus tato, dan seseorang berdosa jika menundanya. [8] Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk diri penulis sendiri dan juga para pembaca sekalian. [9] Baca juga: Hukum-Hukum terkait Tato *** @Fall, 8 Rabiul akhir 1446/ 11 Oktober 2024 Yang senantiasa mengharap ampunan Rabb-nya, Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Lisaan, 11: 227. [2] As-Sunan, 4: 78. [3] Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 3: 339. [4] Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 5: 339; Al-Mughni, 1: 94; Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 14: 651. [5] HR. Abu Dawud no. 4171. Riwayat ini dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (10: 388), meskipun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Syarik bin Abdullah Al-Qadhi. Namun, hal ini bisa jadi terkait dengan periwayatannya sebelum dia menjadi hakim (qadhi), atau karena ini merupakan atsar dari seorang tabi’in, maka ada kelonggaran dalam penilaian derajat kesahihannya. [6] ‘Aunul Ma’bud, 11: 228. [7] Ma’alim As-Sunan, 6: 89. [8] Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353. [9] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 354-357). Kutipan-kutipan dalam hadis di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.
Daftar Isi Toggle Teks HadisPenjelasan Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum menyambung rambutKandungan kedua: Hukum tato Teks Hadis Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya; wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124) Penjelasan Teks Hadis Yang dimaksud dengan “laknat” adalah, الطرد والإبعاد عن رحمة الله تعالى “mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.” Sedangkan laknat dari makhluk adalah berupa celaan dan doa (jelek). Hadis ini dari sisi lafal adalah kalimat berita, namun dari segi makna adalah kalimat perintah (yaitu, perintah untuk menjauhi perbuatan yang disebutkan). “Al-Wāṣhilah” (الواصلة) adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, baik dia melakukannya untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Abu Dawud rahimahullah berkata, وتفسير الواصلة: التي تصل الشعر بشعر النساء “Maksud al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita lain.” [1] Al-Harawi rahimahullah berkata, وأما الواصلة والمستوصلة فإنه في الشَّعَر، وذلك بأن تصله بشعر آخر “Adapun al-waṣhilah dan al-mustawṣhilah, ini berkaitan dengan rambut, yaitu menyambung rambut dengan rambut lain.” Ibnu Manẓhur rahimahullah berkata, الواصلة من النساء التي تصل شعرها بشعر غيرها، والمستوصلة: الطالبة لذلك “Al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, sedangkan al-mustawshilah adalah wanita yang meminta untuk disambung rambutnya.” [2] “Al-wasyimah” (الواشمة) adalah wanita yang melakukan tato, yaitu menusukkan jarum atau yang sejenisnya pada tubuh orang yang ingin ditato sampai darah mengalir, kemudian mengisi bekas tusukan itu dengan celak, nila, kapur, atau bahan lainnya sehingga bagian tubuh yang ditato menjadi hijau atau kebiruan. Tato ini biasanya dilakukan pada wajah dan tangan. Orang yang ditato sering berkreasi dengan tato, ada yang menggambar bentuk hati di tangannya, menulis nama orang yang dicintainya, dan sejenisnya. “Al-mustawsyimah” (المستوشمة) adalah wanita yang meminta agar tato dibuat di tubuhnya. Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum menyambung rambut Hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan larangan menyambung rambut, tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyambung rambutnya dengan rambut lain dengan tujuan berhias. Hal ini karena laknat terhadap orang yang menyambung rambut (الواصلة) dan yang meminta disambungkan rambutnya (المستوصلة) adalah bukti (dalil) atas haramnya tindakan tersebut, dan bahwa perbuatan itu termasuk dosa besar. Selain itu, perbuatan itu juga menyerupai orang Yahudi, serta mengandung unsur penipuan dan kecurangan. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan (الزور). Telah diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, قدم معاوية المدينة آخر قدمة قدمها، فأخرج كَبَّةً من شعر، قال: ما كنت أرى أحدًا يفعل هذا غير نساء اليهود، إن النبي – صلى الله عليه وسلم – سماه الزور، يعني: الواصلة بالشعر “Muawiyah datang ke Madinah pada kedatangan terakhirnya, lalu dia mengeluarkan seikat (seuntai) rambut dan berkata, “Aku tidak menyangka ada orang yang melakukan ini selain wanita-wanita Yahudi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan.” Yaitu, wanita yang menyambung rambut dengan rambut.” (HR. Bukhari no. 5938 dan Muslim no. 2127) Adapun terkait hukum menyambung rambut dengan sesuatu selain rambut, seperti sutra, wol, benang berwarna, dan sejenisnya yang tidak menyerupai rambut, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama melarangnya, dan pendapat ini dinisbatkan kepada mayoritas (jumhur) ulama. Pendapat ini juga merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah [3]. Mereka berdalil dengan hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita menyambung sesuatu di kepalanya.” (HR. Muslim no. 2126) Para ulama tersebut berkata bahwa hadis ini merupakan larangan umum tentang menyambung (rambut), yaitu menyambung rambut dengan bahan apapun itu hukumnya terlarang. Oleh karena itu, jika larangan ini dikhususkan hanya pada “menyambung rambut dengan rambut lain”, maka memerlukan dalil tersendiri. Sebagian ulama lain, seperti Al-Laits bin Sa’ad, sebagian ulama Hanafiyah, dan Ibnu Qudamah rahimahumullah, berpendapat bahwa diperbolehkan menyambung rambut dengan wol, kain, atau bahan lain yang tidak menyerupai rambut asli [4]. Hal ini karena jenis penyambungan tersebut tidak termasuk dalam istilah “al-washl” (الوصل) (menyambung rambut yang terlarang dalam hadis), tidak mengandung unsur penipuan, dan tidak mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk memperindah dan mempercantik. Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, لَا بَأْسَ بِالْقَرَامِلِ “Tidak ada masalah dengan “qaramil”.” [5] Setelah menyebutkan riwayat ini, Abu Dawud rahimahullah berkata, كَانَ أَحْمَدُ يَقُولُ: الْقَرَامِلُ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ “Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘(Menyambung rambut dengan) qaramil itu tidak mengapa (diperbolehkan).’” Kata “qaramil” (قَرامل) adalah bentuk jamak dari “qarmal” (قَرمل). Qaramil merujuk pada sejenis tumbuhan yang memiliki cabang-cabang yang panjang dan lentur. Namun, dalam konteks ini, yang dimaksud adalah benang dari sutra atau wol yang diikat menjadi kepang-kepang yang digunakan oleh wanita untuk menyambung rambutnya. [6] Al-Khattabi rahimahullah berkata, رخص أهل العلم في القرامل؛ لأن الغرور لا يقع بها؛ لأن من نظر إليها لم يشك في أن ذلك مستعار “Ulama memberi keringanan dalam penggunaan ‘qaramil’ karena tidak mengandung unsur penipuan. Siapa pun yang melihatnya tidak akan ragu bahwa itu adalah rambut palsu.” [7] Pendapat kedua inilah lebih kuat, insya Allah. Larangan hanya berlaku pada menyambung rambut dengan rambut lain. Sedangkan menyambung rambut dengan benang berwarna atau bahan lain yang umum digunakan oleh wanita, terutama anak perempuan yang masih kecil, agar rambut tidak menyebar atau terurai, perbuatan itu tidak masalah. Hal ini karena tindakan tersebut tidak dianggap sebagai “al-washl” (الوصل) dan orang yang melihatnya pasti tahu bahwa itu bukan rambut asli. Adapun hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dapat dipahami sebagai larangan menyambung rambut dengan rambut lain. Hal ini karena ketika istilah “al-washl” (الوصل) digunakan secara mutlak (tanpa ada keterangan tambahan), itu merujuk pada menyambung rambut dengan rambut, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan istilah ini dalam bahasa dan syariat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kandungan kedua: Hukum tato Hadis ini juga merupakan dalil yang menunjukkan larangan melakukan tato (الوشم), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang membuat tato (الواشمة) dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato (المستوشمة). Laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menandakan bahwa hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan, bahkan termasuk dosa besar (al-kabaa’ir). Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4885 dan Muslim no. 2125) Dalil ini menunjukkan bahwa alasan utama di balik larangan tato adalah karena tindakan tersebut dinilai mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Ini adalah sifat yang melekat pada siapa pun yang menato tubuhnya. Selain alasan itu, tato dibuat dengan menusukkan jarum ke kulit, yang menyebabkan rasa sakit dan juga menyiksa tubuh tanpa ada alasan yang mendesak atau kebutuhan yang dibenarkan. Tato yang diharamkan adalah yang dilakukan seseorang atas dasar pilihan atau keinginannya sendiri. Akan tetapi, jika tato tersebut timbul sebagai akibat dari pengobatan atau kecelakaan (seperti jika sesuatu menggores tubuh dan meninggalkan noda atau bercak hitam di kulit), maka hal ini tidak termasuk dalam larangan. Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, الواشمة إلا من داء “Wanita yang membuat tato, kecuali karena penyakit.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4170. Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Lihat Fathul Baari, 10: 376) Dalam atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, والمستوشمة من غير داء “Wanita yang meminta dibuatkan tato tanpa alasan medis.” (Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353) Jika memungkinkan, tato harus dihilangkan melalui pengobatan. Namun, jika proses penghapusan tato tersebut berisiko menimbulkan kerusakan (kulit) yang lebih parah, hilangnya anggota tubuh, atau menyebabkan cedera (cacat) yang besar pada bagian tubuh yang terlihat, maka tidak wajib menghilangkannya. Tobat saja sudah cukup dalam kasus semacam ini tanpa menghilangkan tatonya. Namun, jika tidak ada risiko seperti itu, maka wajib untuk menghapus tato, dan seseorang berdosa jika menundanya. [8] Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk diri penulis sendiri dan juga para pembaca sekalian. [9] Baca juga: Hukum-Hukum terkait Tato *** @Fall, 8 Rabiul akhir 1446/ 11 Oktober 2024 Yang senantiasa mengharap ampunan Rabb-nya, Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Lisaan, 11: 227. [2] As-Sunan, 4: 78. [3] Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 3: 339. [4] Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 5: 339; Al-Mughni, 1: 94; Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 14: 651. [5] HR. Abu Dawud no. 4171. Riwayat ini dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (10: 388), meskipun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Syarik bin Abdullah Al-Qadhi. Namun, hal ini bisa jadi terkait dengan periwayatannya sebelum dia menjadi hakim (qadhi), atau karena ini merupakan atsar dari seorang tabi’in, maka ada kelonggaran dalam penilaian derajat kesahihannya. [6] ‘Aunul Ma’bud, 11: 228. [7] Ma’alim As-Sunan, 6: 89. [8] Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353. [9] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 354-357). Kutipan-kutipan dalam hadis di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.


Daftar Isi Toggle Teks HadisPenjelasan Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: Hukum menyambung rambutKandungan kedua: Hukum tato Teks Hadis Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya; wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124) Penjelasan Teks Hadis Yang dimaksud dengan “laknat” adalah, الطرد والإبعاد عن رحمة الله تعالى “mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.” Sedangkan laknat dari makhluk adalah berupa celaan dan doa (jelek). Hadis ini dari sisi lafal adalah kalimat berita, namun dari segi makna adalah kalimat perintah (yaitu, perintah untuk menjauhi perbuatan yang disebutkan). “Al-Wāṣhilah” (الواصلة) adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, baik dia melakukannya untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain. Abu Dawud rahimahullah berkata, وتفسير الواصلة: التي تصل الشعر بشعر النساء “Maksud al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita lain.” [1] Al-Harawi rahimahullah berkata, وأما الواصلة والمستوصلة فإنه في الشَّعَر، وذلك بأن تصله بشعر آخر “Adapun al-waṣhilah dan al-mustawṣhilah, ini berkaitan dengan rambut, yaitu menyambung rambut dengan rambut lain.” Ibnu Manẓhur rahimahullah berkata, الواصلة من النساء التي تصل شعرها بشعر غيرها، والمستوصلة: الطالبة لذلك “Al-waṣhilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, sedangkan al-mustawshilah adalah wanita yang meminta untuk disambung rambutnya.” [2] “Al-wasyimah” (الواشمة) adalah wanita yang melakukan tato, yaitu menusukkan jarum atau yang sejenisnya pada tubuh orang yang ingin ditato sampai darah mengalir, kemudian mengisi bekas tusukan itu dengan celak, nila, kapur, atau bahan lainnya sehingga bagian tubuh yang ditato menjadi hijau atau kebiruan. Tato ini biasanya dilakukan pada wajah dan tangan. Orang yang ditato sering berkreasi dengan tato, ada yang menggambar bentuk hati di tangannya, menulis nama orang yang dicintainya, dan sejenisnya. “Al-mustawsyimah” (المستوشمة) adalah wanita yang meminta agar tato dibuat di tubuhnya. Kandungan Hadis Kandungan pertama: Hukum menyambung rambut Hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan larangan menyambung rambut, tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyambung rambutnya dengan rambut lain dengan tujuan berhias. Hal ini karena laknat terhadap orang yang menyambung rambut (الواصلة) dan yang meminta disambungkan rambutnya (المستوصلة) adalah bukti (dalil) atas haramnya tindakan tersebut, dan bahwa perbuatan itu termasuk dosa besar. Selain itu, perbuatan itu juga menyerupai orang Yahudi, serta mengandung unsur penipuan dan kecurangan. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan (الزور). Telah diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, قدم معاوية المدينة آخر قدمة قدمها، فأخرج كَبَّةً من شعر، قال: ما كنت أرى أحدًا يفعل هذا غير نساء اليهود، إن النبي – صلى الله عليه وسلم – سماه الزور، يعني: الواصلة بالشعر “Muawiyah datang ke Madinah pada kedatangan terakhirnya, lalu dia mengeluarkan seikat (seuntai) rambut dan berkata, “Aku tidak menyangka ada orang yang melakukan ini selain wanita-wanita Yahudi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai suatu kebohongan.” Yaitu, wanita yang menyambung rambut dengan rambut.” (HR. Bukhari no. 5938 dan Muslim no. 2127) Adapun terkait hukum menyambung rambut dengan sesuatu selain rambut, seperti sutra, wol, benang berwarna, dan sejenisnya yang tidak menyerupai rambut, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama melarangnya, dan pendapat ini dinisbatkan kepada mayoritas (jumhur) ulama. Pendapat ini juga merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah [3]. Mereka berdalil dengan hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita menyambung sesuatu di kepalanya.” (HR. Muslim no. 2126) Para ulama tersebut berkata bahwa hadis ini merupakan larangan umum tentang menyambung (rambut), yaitu menyambung rambut dengan bahan apapun itu hukumnya terlarang. Oleh karena itu, jika larangan ini dikhususkan hanya pada “menyambung rambut dengan rambut lain”, maka memerlukan dalil tersendiri. Sebagian ulama lain, seperti Al-Laits bin Sa’ad, sebagian ulama Hanafiyah, dan Ibnu Qudamah rahimahumullah, berpendapat bahwa diperbolehkan menyambung rambut dengan wol, kain, atau bahan lain yang tidak menyerupai rambut asli [4]. Hal ini karena jenis penyambungan tersebut tidak termasuk dalam istilah “al-washl” (الوصل) (menyambung rambut yang terlarang dalam hadis), tidak mengandung unsur penipuan, dan tidak mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk memperindah dan mempercantik. Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, لَا بَأْسَ بِالْقَرَامِلِ “Tidak ada masalah dengan “qaramil”.” [5] Setelah menyebutkan riwayat ini, Abu Dawud rahimahullah berkata, كَانَ أَحْمَدُ يَقُولُ: الْقَرَامِلُ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ “Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘(Menyambung rambut dengan) qaramil itu tidak mengapa (diperbolehkan).’” Kata “qaramil” (قَرامل) adalah bentuk jamak dari “qarmal” (قَرمل). Qaramil merujuk pada sejenis tumbuhan yang memiliki cabang-cabang yang panjang dan lentur. Namun, dalam konteks ini, yang dimaksud adalah benang dari sutra atau wol yang diikat menjadi kepang-kepang yang digunakan oleh wanita untuk menyambung rambutnya. [6] Al-Khattabi rahimahullah berkata, رخص أهل العلم في القرامل؛ لأن الغرور لا يقع بها؛ لأن من نظر إليها لم يشك في أن ذلك مستعار “Ulama memberi keringanan dalam penggunaan ‘qaramil’ karena tidak mengandung unsur penipuan. Siapa pun yang melihatnya tidak akan ragu bahwa itu adalah rambut palsu.” [7] Pendapat kedua inilah lebih kuat, insya Allah. Larangan hanya berlaku pada menyambung rambut dengan rambut lain. Sedangkan menyambung rambut dengan benang berwarna atau bahan lain yang umum digunakan oleh wanita, terutama anak perempuan yang masih kecil, agar rambut tidak menyebar atau terurai, perbuatan itu tidak masalah. Hal ini karena tindakan tersebut tidak dianggap sebagai “al-washl” (الوصل) dan orang yang melihatnya pasti tahu bahwa itu bukan rambut asli. Adapun hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu dapat dipahami sebagai larangan menyambung rambut dengan rambut lain. Hal ini karena ketika istilah “al-washl” (الوصل) digunakan secara mutlak (tanpa ada keterangan tambahan), itu merujuk pada menyambung rambut dengan rambut, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan istilah ini dalam bahasa dan syariat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kandungan kedua: Hukum tato Hadis ini juga merupakan dalil yang menunjukkan larangan melakukan tato (الوشم), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang membuat tato (الواشمة) dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato (المستوشمة). Laknat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menandakan bahwa hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan, bahkan termasuk dosa besar (al-kabaa’ir). Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 4885 dan Muslim no. 2125) Dalil ini menunjukkan bahwa alasan utama di balik larangan tato adalah karena tindakan tersebut dinilai mengubah ciptaan Allah Ta’ala. Ini adalah sifat yang melekat pada siapa pun yang menato tubuhnya. Selain alasan itu, tato dibuat dengan menusukkan jarum ke kulit, yang menyebabkan rasa sakit dan juga menyiksa tubuh tanpa ada alasan yang mendesak atau kebutuhan yang dibenarkan. Tato yang diharamkan adalah yang dilakukan seseorang atas dasar pilihan atau keinginannya sendiri. Akan tetapi, jika tato tersebut timbul sebagai akibat dari pengobatan atau kecelakaan (seperti jika sesuatu menggores tubuh dan meninggalkan noda atau bercak hitam di kulit), maka hal ini tidak termasuk dalam larangan. Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu disebutkan, الواشمة إلا من داء “Wanita yang membuat tato, kecuali karena penyakit.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4170. Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Lihat Fathul Baari, 10: 376) Dalam atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, والمستوشمة من غير داء “Wanita yang meminta dibuatkan tato tanpa alasan medis.” (Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353) Jika memungkinkan, tato harus dihilangkan melalui pengobatan. Namun, jika proses penghapusan tato tersebut berisiko menimbulkan kerusakan (kulit) yang lebih parah, hilangnya anggota tubuh, atau menyebabkan cedera (cacat) yang besar pada bagian tubuh yang terlihat, maka tidak wajib menghilangkannya. Tobat saja sudah cukup dalam kasus semacam ini tanpa menghilangkan tatonya. Namun, jika tidak ada risiko seperti itu, maka wajib untuk menghapus tato, dan seseorang berdosa jika menundanya. [8] Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk diri penulis sendiri dan juga para pembaca sekalian. [9] Baca juga: Hukum-Hukum terkait Tato *** @Fall, 8 Rabiul akhir 1446/ 11 Oktober 2024 Yang senantiasa mengharap ampunan Rabb-nya, Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Al-Lisaan, 11: 227. [2] As-Sunan, 4: 78. [3] Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 3: 339. [4] Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 5: 339; Al-Mughni, 1: 94; Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 14: 651. [5] HR. Abu Dawud no. 4171. Riwayat ini dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (10: 388), meskipun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Syarik bin Abdullah Al-Qadhi. Namun, hal ini bisa jadi terkait dengan periwayatannya sebelum dia menjadi hakim (qadhi), atau karena ini merupakan atsar dari seorang tabi’in, maka ada kelonggaran dalam penilaian derajat kesahihannya. [6] ‘Aunul Ma’bud, 11: 228. [7] Ma’alim As-Sunan, 6: 89. [8] Fathul Baari, 10: 372; Syarh Shahih Muslim, 14: 353. [9] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 354-357). Kutipan-kutipan dalam hadis di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Aku Sengsara apakah Bisa Bahagia dengan Berdoa & Beramal Saleh? – Syaikh Shalih al-Ushaimi

Penanya ini berkata, “Apabila seseorang ditetapkan menjadi sengsara, apakah masih mungkin untuk berubah menjadi bahagia, berkat amalannya atau doa yang dia panjatkan, karena Ibnu Umar pernah berkata, “Ya Allah! Andai Engkau menetapkanku menjadi sengsara, dan seterusnya…”? Kami katakan bahwa penulisan takdir menjadi sengsara atau bahagia terbagi menjadi dua: Pertama, penulisan takdir secara mutlak. Takdir ini terdapat dalam Lauhul Mahfuzh. Takdir yang ini tidak akan berubah sedikit pun. Kedua, penulisan takdir bersyarat. Yakni berdasarkan apa yang tertulis dalam catatan takdir yang dibawa para malaikat mengenai takdir tahunan. Takdir inilah yang masih dapat berubah. Bisa jadi dalam catatan takdir mereka tertulis sebagai orang sengsara. Lalu dia berdoa atau beramal saleh, sehingga ditetapkan sebagai orang bahagia.Takdir jenis inilah yang dimaksud dalam ucapan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. ar-Ra’d: 39). Penghapusan dan penetapan takdir terjadi pada catatan para malaikat tentang takdir. Adapun yang ada dalam Ummul Kitab, yakni Lauhul Mahfuzh, maka itu tidak dapat berubah. ==== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ إِذَا كُتِبَ الْإِنْسَانُ شَقِيًّا هَلْ مِنَ الْمُمْكِنِ أَنْ يَتَغَيَّرَ إلَى سَعِيدٍ نِسْبَةً إلَى عَمَلِهِ أَوْ دُعَاءٍ دَعَاهُ لِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي شَقِيًّا… إِلَى آخِرِهِ نَقُولُ إِنَّ كِتَابَةَ الشَّقَاءِ وَالسَّعَادَةِ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا كِتَابَةٌ مُطْلَقَةٌ وَهِيَ الْوَاقِعَةُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَهَذِهِ لَا تَتَغَيَّرُ أَبَدًا وَالْآخَرُ كِتَابَةٌ مُقَيَّدَةٌ أَيْ بِاعْتِبَارِ مَا يُكْتَبُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي التَّقْدِيرِ السَّنَوِيِّ فَإِنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي يَقَعُ فِيهِ التَّغْيِيرُ فَرُبَّمَا كُتِبَ فِي صُحُفِهِمْ شَقِيًّا ثَمَّ جَرَى لَهُ دُعَاءٌ أَوْ عَمَلٌ صَالِحٌ فَكُتِبَ سَعِيدًا فَهَذَا هُوَ الَّذِي يُحْمَلُ عَلَيْهِ كَلَامُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَيَقَعُ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي الْمَقَادِيرِ وَأَمَّا فِي أُمِّ الْكِتَابِ وَهُوَ اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَإِنَّهُ لَا يَقَعُ تَغْيِيْرٌ

Aku Sengsara apakah Bisa Bahagia dengan Berdoa & Beramal Saleh? – Syaikh Shalih al-Ushaimi

Penanya ini berkata, “Apabila seseorang ditetapkan menjadi sengsara, apakah masih mungkin untuk berubah menjadi bahagia, berkat amalannya atau doa yang dia panjatkan, karena Ibnu Umar pernah berkata, “Ya Allah! Andai Engkau menetapkanku menjadi sengsara, dan seterusnya…”? Kami katakan bahwa penulisan takdir menjadi sengsara atau bahagia terbagi menjadi dua: Pertama, penulisan takdir secara mutlak. Takdir ini terdapat dalam Lauhul Mahfuzh. Takdir yang ini tidak akan berubah sedikit pun. Kedua, penulisan takdir bersyarat. Yakni berdasarkan apa yang tertulis dalam catatan takdir yang dibawa para malaikat mengenai takdir tahunan. Takdir inilah yang masih dapat berubah. Bisa jadi dalam catatan takdir mereka tertulis sebagai orang sengsara. Lalu dia berdoa atau beramal saleh, sehingga ditetapkan sebagai orang bahagia.Takdir jenis inilah yang dimaksud dalam ucapan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. ar-Ra’d: 39). Penghapusan dan penetapan takdir terjadi pada catatan para malaikat tentang takdir. Adapun yang ada dalam Ummul Kitab, yakni Lauhul Mahfuzh, maka itu tidak dapat berubah. ==== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ إِذَا كُتِبَ الْإِنْسَانُ شَقِيًّا هَلْ مِنَ الْمُمْكِنِ أَنْ يَتَغَيَّرَ إلَى سَعِيدٍ نِسْبَةً إلَى عَمَلِهِ أَوْ دُعَاءٍ دَعَاهُ لِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي شَقِيًّا… إِلَى آخِرِهِ نَقُولُ إِنَّ كِتَابَةَ الشَّقَاءِ وَالسَّعَادَةِ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا كِتَابَةٌ مُطْلَقَةٌ وَهِيَ الْوَاقِعَةُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَهَذِهِ لَا تَتَغَيَّرُ أَبَدًا وَالْآخَرُ كِتَابَةٌ مُقَيَّدَةٌ أَيْ بِاعْتِبَارِ مَا يُكْتَبُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي التَّقْدِيرِ السَّنَوِيِّ فَإِنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي يَقَعُ فِيهِ التَّغْيِيرُ فَرُبَّمَا كُتِبَ فِي صُحُفِهِمْ شَقِيًّا ثَمَّ جَرَى لَهُ دُعَاءٌ أَوْ عَمَلٌ صَالِحٌ فَكُتِبَ سَعِيدًا فَهَذَا هُوَ الَّذِي يُحْمَلُ عَلَيْهِ كَلَامُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَيَقَعُ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي الْمَقَادِيرِ وَأَمَّا فِي أُمِّ الْكِتَابِ وَهُوَ اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَإِنَّهُ لَا يَقَعُ تَغْيِيْرٌ
Penanya ini berkata, “Apabila seseorang ditetapkan menjadi sengsara, apakah masih mungkin untuk berubah menjadi bahagia, berkat amalannya atau doa yang dia panjatkan, karena Ibnu Umar pernah berkata, “Ya Allah! Andai Engkau menetapkanku menjadi sengsara, dan seterusnya…”? Kami katakan bahwa penulisan takdir menjadi sengsara atau bahagia terbagi menjadi dua: Pertama, penulisan takdir secara mutlak. Takdir ini terdapat dalam Lauhul Mahfuzh. Takdir yang ini tidak akan berubah sedikit pun. Kedua, penulisan takdir bersyarat. Yakni berdasarkan apa yang tertulis dalam catatan takdir yang dibawa para malaikat mengenai takdir tahunan. Takdir inilah yang masih dapat berubah. Bisa jadi dalam catatan takdir mereka tertulis sebagai orang sengsara. Lalu dia berdoa atau beramal saleh, sehingga ditetapkan sebagai orang bahagia.Takdir jenis inilah yang dimaksud dalam ucapan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. ar-Ra’d: 39). Penghapusan dan penetapan takdir terjadi pada catatan para malaikat tentang takdir. Adapun yang ada dalam Ummul Kitab, yakni Lauhul Mahfuzh, maka itu tidak dapat berubah. ==== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ إِذَا كُتِبَ الْإِنْسَانُ شَقِيًّا هَلْ مِنَ الْمُمْكِنِ أَنْ يَتَغَيَّرَ إلَى سَعِيدٍ نِسْبَةً إلَى عَمَلِهِ أَوْ دُعَاءٍ دَعَاهُ لِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي شَقِيًّا… إِلَى آخِرِهِ نَقُولُ إِنَّ كِتَابَةَ الشَّقَاءِ وَالسَّعَادَةِ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا كِتَابَةٌ مُطْلَقَةٌ وَهِيَ الْوَاقِعَةُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَهَذِهِ لَا تَتَغَيَّرُ أَبَدًا وَالْآخَرُ كِتَابَةٌ مُقَيَّدَةٌ أَيْ بِاعْتِبَارِ مَا يُكْتَبُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي التَّقْدِيرِ السَّنَوِيِّ فَإِنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي يَقَعُ فِيهِ التَّغْيِيرُ فَرُبَّمَا كُتِبَ فِي صُحُفِهِمْ شَقِيًّا ثَمَّ جَرَى لَهُ دُعَاءٌ أَوْ عَمَلٌ صَالِحٌ فَكُتِبَ سَعِيدًا فَهَذَا هُوَ الَّذِي يُحْمَلُ عَلَيْهِ كَلَامُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَيَقَعُ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي الْمَقَادِيرِ وَأَمَّا فِي أُمِّ الْكِتَابِ وَهُوَ اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَإِنَّهُ لَا يَقَعُ تَغْيِيْرٌ


Penanya ini berkata, “Apabila seseorang ditetapkan menjadi sengsara, apakah masih mungkin untuk berubah menjadi bahagia, berkat amalannya atau doa yang dia panjatkan, karena Ibnu Umar pernah berkata, “Ya Allah! Andai Engkau menetapkanku menjadi sengsara, dan seterusnya…”? Kami katakan bahwa penulisan takdir menjadi sengsara atau bahagia terbagi menjadi dua: Pertama, penulisan takdir secara mutlak. Takdir ini terdapat dalam Lauhul Mahfuzh. Takdir yang ini tidak akan berubah sedikit pun. Kedua, penulisan takdir bersyarat. Yakni berdasarkan apa yang tertulis dalam catatan takdir yang dibawa para malaikat mengenai takdir tahunan. Takdir inilah yang masih dapat berubah. Bisa jadi dalam catatan takdir mereka tertulis sebagai orang sengsara. Lalu dia berdoa atau beramal saleh, sehingga ditetapkan sebagai orang bahagia.Takdir jenis inilah yang dimaksud dalam ucapan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. ar-Ra’d: 39). Penghapusan dan penetapan takdir terjadi pada catatan para malaikat tentang takdir. Adapun yang ada dalam Ummul Kitab, yakni Lauhul Mahfuzh, maka itu tidak dapat berubah. ==== يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ إِذَا كُتِبَ الْإِنْسَانُ شَقِيًّا هَلْ مِنَ الْمُمْكِنِ أَنْ يَتَغَيَّرَ إلَى سَعِيدٍ نِسْبَةً إلَى عَمَلِهِ أَوْ دُعَاءٍ دَعَاهُ لِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي شَقِيًّا… إِلَى آخِرِهِ نَقُولُ إِنَّ كِتَابَةَ الشَّقَاءِ وَالسَّعَادَةِ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا كِتَابَةٌ مُطْلَقَةٌ وَهِيَ الْوَاقِعَةُ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ فَهَذِهِ لَا تَتَغَيَّرُ أَبَدًا وَالْآخَرُ كِتَابَةٌ مُقَيَّدَةٌ أَيْ بِاعْتِبَارِ مَا يُكْتَبُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي التَّقْدِيرِ السَّنَوِيِّ فَإِنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي يَقَعُ فِيهِ التَّغْيِيرُ فَرُبَّمَا كُتِبَ فِي صُحُفِهِمْ شَقِيًّا ثَمَّ جَرَى لَهُ دُعَاءٌ أَوْ عَمَلٌ صَالِحٌ فَكُتِبَ سَعِيدًا فَهَذَا هُوَ الَّذِي يُحْمَلُ عَلَيْهِ كَلَامُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ فَيَقَعُ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ فِي صُحُفِ الْمَلَائِكَةِ فِي الْمَقَادِيرِ وَأَمَّا فِي أُمِّ الْكِتَابِ وَهُوَ اللَّوْحُ الْمَحْفُوظُ فَإِنَّهُ لَا يَقَعُ تَغْيِيْرٌ

Renungan Ayat #33: Cara Menghadapi Ujian Hidup dengan Sabar dan Shalat

Menghadapi ujian hidup dengan penuh kesabaran dan mendekatkan diri kepada Allah adalah tuntunan penting dalam Islam. Shalat dan sabar menjadi dua penolong utama bagi setiap muslim dalam menjalani setiap tantangan hidup, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. Al-Baqarah: 45. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ Arab-Latin: Wasta’īnụ biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh, wa innahā lakabīratun illā ‘alal-khāsyi’īn Artinya: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Pelajari dari video berikut ini mengenai “MINTA TOLONG KEPADA ALLAH DENGAN SABAR DAN SHALAT”    Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan penjelasan ayat ini dalam delapan pelajaran: Pelajaran pertama: Firman Allah: “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” Kata “sabar” dalam bahasa memiliki makna menahan diri. Saya menahan diri terhadap sesuatu berarti saya mengekang diri. Istilah “mashbūrah” yang dilarang dalam hadits merujuk pada hewan yang ditahan untuk dibunuh. Pelajaran kedua: Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan dan menjauhkan diri dari pelanggaran, sebagaimana firman-Nya, “Bersabarlah.” Dikatakan bahwa seseorang sabar terhadap maksiat, maka dia akan sabar dalam ketaatan. Pelajaran ketiga: Firman Allah: “Dan shalat.” Allah menyebutkan shalat secara khusus di antara berbagai ibadah untuk mengutamakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa segera mengerjakan shalat saat menghadapi kesulitan. Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Abbas mendengar berita tentang kematian saudaranya, ia segera mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) dan shalat. Dengan demikian, shalat dimaknai sebagai doa dan ketenangan jiwa, sebagaimana Allah menyuruh keteguhan hati dan doa. Pelajaran keempat: Bersabar atas gangguan dan dalam melaksanakan ketaatan merupakan bagian dari jihad an-nafs (berjuang melawan hawa nafsu), yaitu mengendalikan diri dari keinginan-keinginan duniawi serta menahan diri dari perbuatan yang melampaui batas. Kesabaran ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh. Yahya bin al-Yaman berkata bahwa kesabaran berarti tidak menginginkan kondisi apa pun selain apa yang telah Allah karuniakan, serta menerima dengan rida atas segala ketetapan-Nya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Asy-Sya’bi menukil perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa kesabaran dalam iman ibarat kepala dalam tubuh. At-Thabari berkomentar, “Ali radhiyallahu ‘anhu benar dalam ucapannya itu.” Ini karena iman mencakup keyakinan dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pengamalan melalui anggota badan. Maka, barang siapa tidak mampu bersabar dalam melaksanakan perbuatan dengan anggota badannya, ia tidak akan layak disebut sebagai orang yang beriman secara sempurna. Kesabaran dalam menjalankan perintah syariat sama seperti kepala bagi tubuh manusia yang tidak akan sempurna tanpanya. Pelajaran kelima: Allah Ta’ala telah menetapkan ganjaran bagi setiap amal perbuatan dan menetapkan batasannya. Dia berfirman: مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barang siapa yang membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am: 160). Allah juga menetapkan ganjaran sedekah di jalan-Nya lebih tinggi dari itu, sebagaimana firman-Nya: مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261). Namun, untuk orang-orang yang bersabar, Allah menetapkan ganjaran yang tidak terbatas, serta memuji mereka dengan firman-Nya: إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10) Allah juga berfirman, وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43). Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang bersabar” dalam firman-Nya “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang akan disempurnakan pahalanya tanpa batas” adalah orang-orang yang berpuasa. Ini didasarkan pada hadits sahih dari Nabi ﷺ yang mengatakan: وأنا أجزي به “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberikan ganjarannya.” Dalam hadits ini, pahala puasa tidak disebutkan secara spesifik, sebagaimana pahala untuk kesabaran juga tidak disebutkan secara khusus. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Pelajaran keenam: Di antara keutamaan kesabaran, Allah Ta’ala telah menyifatkan diri-Nya dengan kesabaran, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: لا أحَدَ أصْبَرُ علَى أذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ عزَّ وجلَّ، إنَّه يُشْرَكُ به، ويُجْعَلُ له الوَلَدُ، ثُمَّ هو يُعافيهم ويَرْزُقُهُمْ. “Tidak ada satu pun yang lebih sabar dalam menghadapi gangguan yang didengar-Nya daripada Allah Ta’ala. Mereka menuduh-Nya memiliki anak, namun Dia tetap memberi mereka kesehatan dan rezeki.” (HR. Bukhari, no. 6099 dan Muslim, no. 2804) Para ulama kami mengatakan bahwa penyifatan Allah dengan kesabaran bermakna “hilm” (kesantunan yang tinggi). Makna “hilm” ini adalah menunda hukuman bagi mereka yang pantas mendapatkannya. Penyifatan Allah dengan kesabaran tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, melainkan dalam hadits Abu Musa. Para ulama Ahlus Sunnah menafsirkannya sebagai bentuk “hilm,” sebagaimana disampaikan oleh Ibn Fawrak dan yang lainnya. Salah satu nama Allah adalah “Ash-Shabur” (Maha Penyabar), yang menunjukkan keutamaan dalam kesantunan terhadap mereka yang berbuat maksiat kepada-Nya. Pelajaran ketujuh: Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai kembalinya kata ganti “hal itu” dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada shalat secara khusus, karena shalat lebih berat bagi jiwa daripada puasa. Kesabaran di sini diartikan sebagai puasa, sebab shalat menahan seluruh diri manusia, sedangkan puasa hanya menahan sebagian hasrat. Berbeda dengan orang yang berpuasa, ia hanya menahan keinginan terhadap makanan, minuman, dan hubungan dengan wanita, sementara dalam hal lain seperti berbicara, berjalan, dan berinteraksi dengan orang lain ia bebas, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari hal-hal yang ditahan. Namun, orang yang shalat menahan semua itu, sebab seluruh anggota tubuhnya terikat dalam shalat, dan ini lebih sulit bagi jiwa. Karena itulah Allah berfirman: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat.” Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut mencakup keduanya (shalat dan kesabaran), tetapi yang dimaksud lebih banyak adalah shalat, seperti dalam firman Allah: “Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah.” (QS. At-Taubah: 34) yang menunjukkan bahwa menimbun emas adalah kebiasaan umum meski juga mencakup perak. Dalam kasus ini, kata ganti kembali pada unsur dominan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kesabaran (sabar) mencakup shalat, sebagaimana firman Allah: “Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk mereka ridhai.” (QS. At-Taubah: 62). Di sini, kata ganti hanya digunakan untuk satu pihak, sebab rida terhadap Rasul masuk dalam rida terhadap Allah. Menurut pendapat lainnya, kata ganti dalam ayat tersebut kembali pada keduanya dengan maksud ringkas. Firman Allah Ta’ala: “Kami jadikan anak Maryam dan ibunya sebagai tanda (yang besar).” (QS. Al-Mu’minun: 50) menunjukkan hal serupa. Ada juga yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada makna umum dari ibadah, yakni kesabaran dan shalat. Sebagian lain berpendapat bahwa kata ganti tersebut merujuk pada istilah yang ditunjukkan oleh kata “mintalah pertolongan”, sehingga ini mengacu pada bentuk pertolongan secara keseluruhan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata ganti itu merujuk pada ajakan untuk mengikuti Nabi Muhammad ﷺ, karena kesabaran dan shalat adalah sesuatu yang beliau dakwahkan. Ada pula yang menyatakan bahwa kata ganti tersebut merujuk pada Ka’bah karena perintah shalat mengarah ke sana, dan “berat” berarti sukar dan menyulitkan, seperti yang disebutkan dalam ayat: “Sesungguhnya hal itu berat.” Dalam bahasa Arab di luar Al-Qur’an, kata ganti bisa berbentuk “Dan sesungguhnya ia berat.” Kecuali bagi mereka yang khusyuk, maka perintah tersebut menjadi ringan bagi mereka. Menurut para ahli makna, ini berlaku bagi mereka yang telah dikaruniai sifat terpilih sejak azali dan diberi petunjuk khusus. Pelajaran kedelapan: Firman Allah Ta’ala: “Bagi orang-orang yang khusyuk.” Orang-orang yang khusyuk berarti seseorang yang rendah hati. Khusyuk adalah kondisi dalam jiwa yang muncul sebagai ketenangan dan kerendahan diri yang tampak pada anggota tubuh. Menurut Qatadah, khusyuk adalah rasa takut yang menetap dalam hati dan menahan pandangan saat shalat. Az-Zajjaj menjelaskan bahwa orang yang khusyuk menunjukkan tanda ketundukan dan kerendahan pada dirinya, seperti rumah yang hancur tanpa penghuni. Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di disebutkan: Allah memerintahkan kepada mereka untuk meminta pertolongan dalam (menyelesaikan) segala urusan mereka dengan kesabaran dalam segala bentuknya, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah hingga dia mampu menunaikannya, sabar dari kemaksiatan hingga dia menghindarinya, dan sabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang menyakitkan agar dia tidak mengecamnya. Dengan kesabaran dan menahan diri terhadap segala yang diperintahkan oleh Allah untuk bersabar atasnya adalah sebuah pertolongan yang besar dalam setiap perkara dari perkara-perkara yang ada. Barang siapa yang bersabar, niscaya Allah akan membuatnya menjadi sabar. Demikian juga shalat yang merupakan timbangan dari keimanan dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dapat dijadikan penolong dalam segala perkara kehidupan. “Dan sesungguhnya yang demikian itu,” yaitu shalat, ”sungguh berat, ” maksudnya sulit, “kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” Shalat itu adalah mudah bagi mereka dan sangat ringan, karena kekhusyukan, takut kepada Allah, dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya mengharuskan adanya realisasi perbuatan itu dengan dada yang lapang demi mencari ganjaran dan takut dari hukuman. Berbeda dengan orang yang tidak demikian, karena tidak ada pendorong baginya yang mengajaknya kepada hal tersebut, dan bila pun dia melakukannya, maka hal itu menjadi suatu perkara yang paling berat yang dia rasakan. Khusyuk adalah ketundukan hati, ketenteraman dan ketenangannya karena Allah ta’ala serta kepasrahannya di hadapan Allah dengan segala bentuk menghinakan diri, rasa butuh, dan iman kepadaNya dan kepada pertemuan denganNya. Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan: Dan mintalah pertolongan atas segala urusan kalian melalui kesabaran dengan seluruh jenisnya dan juga shalat, sesungguhnya hal tersebut amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu orang yang takut kepada Allah dan mengharapkan apa-apa yang ada di sisi-Nya, serta meyakini bahwa mereka benar-benar akan berjumpa dengan Tuhan mereka setelah kematian, dan bahwasanya mereka akan kembali kepadanya pada hari kiamat untuk menghadapi perhitungan dan pembalasan amal perbuatan mereka.   Kesimpulan Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan, menjauh dari maksiat, dan menghadapi takdir dengan shalat sebagai penolong utama. Shalat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk doa dan ketenangan hati yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi kesulitan. Ketika menghadapi masalah atau problem, segera laksanakan shalat sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para salaf. Bersabar dalam ketaatan dan menahan diri dari keinginan duniawi adalah bentuk jihad melawan hawa nafsu, sifat para nabi dan orang saleh. Allah memberikan ganjaran berlipat untuk amal kebaikan, sedekah, dan khususnya kesabaran, yang dijanjikan tanpa batas. Kesabaran Allah terhadap makhluk-Nya mencerminkan kesantunan-Nya, meskipun manusia sering berbuat maksiat, Allah tetap memberikan rezeki dan kesehatan. Shalat dan kesabaran adalah ibadah yang menuntut ketahanan jiwa, lebih berat daripada puasa, kecuali bagi orang yang khusyuk. Khusyuk adalah sikap rendah hati yang mencerminkan ketenangan jiwa, takut kepada Allah, dan kesadaran akan pertemuan dengan-Nya. Orang khusyuk merasa tenang, rendah hati, dan ikhlas, menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Referensi: Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir As-Sa’di, Tafsir Al-Muyassar Semoga bermanfaat. Semoga semakin semangat merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta Musibah antara Ujian ataukah Azab? Rezeki itu Ujian Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan sabar musibah renungan ayat sabar shalat solusi musibah

Renungan Ayat #33: Cara Menghadapi Ujian Hidup dengan Sabar dan Shalat

Menghadapi ujian hidup dengan penuh kesabaran dan mendekatkan diri kepada Allah adalah tuntunan penting dalam Islam. Shalat dan sabar menjadi dua penolong utama bagi setiap muslim dalam menjalani setiap tantangan hidup, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. Al-Baqarah: 45. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ Arab-Latin: Wasta’īnụ biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh, wa innahā lakabīratun illā ‘alal-khāsyi’īn Artinya: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Pelajari dari video berikut ini mengenai “MINTA TOLONG KEPADA ALLAH DENGAN SABAR DAN SHALAT”    Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan penjelasan ayat ini dalam delapan pelajaran: Pelajaran pertama: Firman Allah: “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” Kata “sabar” dalam bahasa memiliki makna menahan diri. Saya menahan diri terhadap sesuatu berarti saya mengekang diri. Istilah “mashbūrah” yang dilarang dalam hadits merujuk pada hewan yang ditahan untuk dibunuh. Pelajaran kedua: Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan dan menjauhkan diri dari pelanggaran, sebagaimana firman-Nya, “Bersabarlah.” Dikatakan bahwa seseorang sabar terhadap maksiat, maka dia akan sabar dalam ketaatan. Pelajaran ketiga: Firman Allah: “Dan shalat.” Allah menyebutkan shalat secara khusus di antara berbagai ibadah untuk mengutamakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa segera mengerjakan shalat saat menghadapi kesulitan. Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Abbas mendengar berita tentang kematian saudaranya, ia segera mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) dan shalat. Dengan demikian, shalat dimaknai sebagai doa dan ketenangan jiwa, sebagaimana Allah menyuruh keteguhan hati dan doa. Pelajaran keempat: Bersabar atas gangguan dan dalam melaksanakan ketaatan merupakan bagian dari jihad an-nafs (berjuang melawan hawa nafsu), yaitu mengendalikan diri dari keinginan-keinginan duniawi serta menahan diri dari perbuatan yang melampaui batas. Kesabaran ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh. Yahya bin al-Yaman berkata bahwa kesabaran berarti tidak menginginkan kondisi apa pun selain apa yang telah Allah karuniakan, serta menerima dengan rida atas segala ketetapan-Nya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Asy-Sya’bi menukil perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa kesabaran dalam iman ibarat kepala dalam tubuh. At-Thabari berkomentar, “Ali radhiyallahu ‘anhu benar dalam ucapannya itu.” Ini karena iman mencakup keyakinan dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pengamalan melalui anggota badan. Maka, barang siapa tidak mampu bersabar dalam melaksanakan perbuatan dengan anggota badannya, ia tidak akan layak disebut sebagai orang yang beriman secara sempurna. Kesabaran dalam menjalankan perintah syariat sama seperti kepala bagi tubuh manusia yang tidak akan sempurna tanpanya. Pelajaran kelima: Allah Ta’ala telah menetapkan ganjaran bagi setiap amal perbuatan dan menetapkan batasannya. Dia berfirman: مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barang siapa yang membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am: 160). Allah juga menetapkan ganjaran sedekah di jalan-Nya lebih tinggi dari itu, sebagaimana firman-Nya: مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261). Namun, untuk orang-orang yang bersabar, Allah menetapkan ganjaran yang tidak terbatas, serta memuji mereka dengan firman-Nya: إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10) Allah juga berfirman, وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43). Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang bersabar” dalam firman-Nya “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang akan disempurnakan pahalanya tanpa batas” adalah orang-orang yang berpuasa. Ini didasarkan pada hadits sahih dari Nabi ﷺ yang mengatakan: وأنا أجزي به “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberikan ganjarannya.” Dalam hadits ini, pahala puasa tidak disebutkan secara spesifik, sebagaimana pahala untuk kesabaran juga tidak disebutkan secara khusus. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Pelajaran keenam: Di antara keutamaan kesabaran, Allah Ta’ala telah menyifatkan diri-Nya dengan kesabaran, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: لا أحَدَ أصْبَرُ علَى أذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ عزَّ وجلَّ، إنَّه يُشْرَكُ به، ويُجْعَلُ له الوَلَدُ، ثُمَّ هو يُعافيهم ويَرْزُقُهُمْ. “Tidak ada satu pun yang lebih sabar dalam menghadapi gangguan yang didengar-Nya daripada Allah Ta’ala. Mereka menuduh-Nya memiliki anak, namun Dia tetap memberi mereka kesehatan dan rezeki.” (HR. Bukhari, no. 6099 dan Muslim, no. 2804) Para ulama kami mengatakan bahwa penyifatan Allah dengan kesabaran bermakna “hilm” (kesantunan yang tinggi). Makna “hilm” ini adalah menunda hukuman bagi mereka yang pantas mendapatkannya. Penyifatan Allah dengan kesabaran tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, melainkan dalam hadits Abu Musa. Para ulama Ahlus Sunnah menafsirkannya sebagai bentuk “hilm,” sebagaimana disampaikan oleh Ibn Fawrak dan yang lainnya. Salah satu nama Allah adalah “Ash-Shabur” (Maha Penyabar), yang menunjukkan keutamaan dalam kesantunan terhadap mereka yang berbuat maksiat kepada-Nya. Pelajaran ketujuh: Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai kembalinya kata ganti “hal itu” dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada shalat secara khusus, karena shalat lebih berat bagi jiwa daripada puasa. Kesabaran di sini diartikan sebagai puasa, sebab shalat menahan seluruh diri manusia, sedangkan puasa hanya menahan sebagian hasrat. Berbeda dengan orang yang berpuasa, ia hanya menahan keinginan terhadap makanan, minuman, dan hubungan dengan wanita, sementara dalam hal lain seperti berbicara, berjalan, dan berinteraksi dengan orang lain ia bebas, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari hal-hal yang ditahan. Namun, orang yang shalat menahan semua itu, sebab seluruh anggota tubuhnya terikat dalam shalat, dan ini lebih sulit bagi jiwa. Karena itulah Allah berfirman: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat.” Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut mencakup keduanya (shalat dan kesabaran), tetapi yang dimaksud lebih banyak adalah shalat, seperti dalam firman Allah: “Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah.” (QS. At-Taubah: 34) yang menunjukkan bahwa menimbun emas adalah kebiasaan umum meski juga mencakup perak. Dalam kasus ini, kata ganti kembali pada unsur dominan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kesabaran (sabar) mencakup shalat, sebagaimana firman Allah: “Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk mereka ridhai.” (QS. At-Taubah: 62). Di sini, kata ganti hanya digunakan untuk satu pihak, sebab rida terhadap Rasul masuk dalam rida terhadap Allah. Menurut pendapat lainnya, kata ganti dalam ayat tersebut kembali pada keduanya dengan maksud ringkas. Firman Allah Ta’ala: “Kami jadikan anak Maryam dan ibunya sebagai tanda (yang besar).” (QS. Al-Mu’minun: 50) menunjukkan hal serupa. Ada juga yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada makna umum dari ibadah, yakni kesabaran dan shalat. Sebagian lain berpendapat bahwa kata ganti tersebut merujuk pada istilah yang ditunjukkan oleh kata “mintalah pertolongan”, sehingga ini mengacu pada bentuk pertolongan secara keseluruhan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata ganti itu merujuk pada ajakan untuk mengikuti Nabi Muhammad ﷺ, karena kesabaran dan shalat adalah sesuatu yang beliau dakwahkan. Ada pula yang menyatakan bahwa kata ganti tersebut merujuk pada Ka’bah karena perintah shalat mengarah ke sana, dan “berat” berarti sukar dan menyulitkan, seperti yang disebutkan dalam ayat: “Sesungguhnya hal itu berat.” Dalam bahasa Arab di luar Al-Qur’an, kata ganti bisa berbentuk “Dan sesungguhnya ia berat.” Kecuali bagi mereka yang khusyuk, maka perintah tersebut menjadi ringan bagi mereka. Menurut para ahli makna, ini berlaku bagi mereka yang telah dikaruniai sifat terpilih sejak azali dan diberi petunjuk khusus. Pelajaran kedelapan: Firman Allah Ta’ala: “Bagi orang-orang yang khusyuk.” Orang-orang yang khusyuk berarti seseorang yang rendah hati. Khusyuk adalah kondisi dalam jiwa yang muncul sebagai ketenangan dan kerendahan diri yang tampak pada anggota tubuh. Menurut Qatadah, khusyuk adalah rasa takut yang menetap dalam hati dan menahan pandangan saat shalat. Az-Zajjaj menjelaskan bahwa orang yang khusyuk menunjukkan tanda ketundukan dan kerendahan pada dirinya, seperti rumah yang hancur tanpa penghuni. Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di disebutkan: Allah memerintahkan kepada mereka untuk meminta pertolongan dalam (menyelesaikan) segala urusan mereka dengan kesabaran dalam segala bentuknya, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah hingga dia mampu menunaikannya, sabar dari kemaksiatan hingga dia menghindarinya, dan sabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang menyakitkan agar dia tidak mengecamnya. Dengan kesabaran dan menahan diri terhadap segala yang diperintahkan oleh Allah untuk bersabar atasnya adalah sebuah pertolongan yang besar dalam setiap perkara dari perkara-perkara yang ada. Barang siapa yang bersabar, niscaya Allah akan membuatnya menjadi sabar. Demikian juga shalat yang merupakan timbangan dari keimanan dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dapat dijadikan penolong dalam segala perkara kehidupan. “Dan sesungguhnya yang demikian itu,” yaitu shalat, ”sungguh berat, ” maksudnya sulit, “kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” Shalat itu adalah mudah bagi mereka dan sangat ringan, karena kekhusyukan, takut kepada Allah, dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya mengharuskan adanya realisasi perbuatan itu dengan dada yang lapang demi mencari ganjaran dan takut dari hukuman. Berbeda dengan orang yang tidak demikian, karena tidak ada pendorong baginya yang mengajaknya kepada hal tersebut, dan bila pun dia melakukannya, maka hal itu menjadi suatu perkara yang paling berat yang dia rasakan. Khusyuk adalah ketundukan hati, ketenteraman dan ketenangannya karena Allah ta’ala serta kepasrahannya di hadapan Allah dengan segala bentuk menghinakan diri, rasa butuh, dan iman kepadaNya dan kepada pertemuan denganNya. Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan: Dan mintalah pertolongan atas segala urusan kalian melalui kesabaran dengan seluruh jenisnya dan juga shalat, sesungguhnya hal tersebut amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu orang yang takut kepada Allah dan mengharapkan apa-apa yang ada di sisi-Nya, serta meyakini bahwa mereka benar-benar akan berjumpa dengan Tuhan mereka setelah kematian, dan bahwasanya mereka akan kembali kepadanya pada hari kiamat untuk menghadapi perhitungan dan pembalasan amal perbuatan mereka.   Kesimpulan Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan, menjauh dari maksiat, dan menghadapi takdir dengan shalat sebagai penolong utama. Shalat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk doa dan ketenangan hati yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi kesulitan. Ketika menghadapi masalah atau problem, segera laksanakan shalat sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para salaf. Bersabar dalam ketaatan dan menahan diri dari keinginan duniawi adalah bentuk jihad melawan hawa nafsu, sifat para nabi dan orang saleh. Allah memberikan ganjaran berlipat untuk amal kebaikan, sedekah, dan khususnya kesabaran, yang dijanjikan tanpa batas. Kesabaran Allah terhadap makhluk-Nya mencerminkan kesantunan-Nya, meskipun manusia sering berbuat maksiat, Allah tetap memberikan rezeki dan kesehatan. Shalat dan kesabaran adalah ibadah yang menuntut ketahanan jiwa, lebih berat daripada puasa, kecuali bagi orang yang khusyuk. Khusyuk adalah sikap rendah hati yang mencerminkan ketenangan jiwa, takut kepada Allah, dan kesadaran akan pertemuan dengan-Nya. Orang khusyuk merasa tenang, rendah hati, dan ikhlas, menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Referensi: Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir As-Sa’di, Tafsir Al-Muyassar Semoga bermanfaat. Semoga semakin semangat merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta Musibah antara Ujian ataukah Azab? Rezeki itu Ujian Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan sabar musibah renungan ayat sabar shalat solusi musibah
Menghadapi ujian hidup dengan penuh kesabaran dan mendekatkan diri kepada Allah adalah tuntunan penting dalam Islam. Shalat dan sabar menjadi dua penolong utama bagi setiap muslim dalam menjalani setiap tantangan hidup, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. Al-Baqarah: 45. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ Arab-Latin: Wasta’īnụ biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh, wa innahā lakabīratun illā ‘alal-khāsyi’īn Artinya: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Pelajari dari video berikut ini mengenai “MINTA TOLONG KEPADA ALLAH DENGAN SABAR DAN SHALAT”    Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan penjelasan ayat ini dalam delapan pelajaran: Pelajaran pertama: Firman Allah: “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” Kata “sabar” dalam bahasa memiliki makna menahan diri. Saya menahan diri terhadap sesuatu berarti saya mengekang diri. Istilah “mashbūrah” yang dilarang dalam hadits merujuk pada hewan yang ditahan untuk dibunuh. Pelajaran kedua: Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan dan menjauhkan diri dari pelanggaran, sebagaimana firman-Nya, “Bersabarlah.” Dikatakan bahwa seseorang sabar terhadap maksiat, maka dia akan sabar dalam ketaatan. Pelajaran ketiga: Firman Allah: “Dan shalat.” Allah menyebutkan shalat secara khusus di antara berbagai ibadah untuk mengutamakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa segera mengerjakan shalat saat menghadapi kesulitan. Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Abbas mendengar berita tentang kematian saudaranya, ia segera mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) dan shalat. Dengan demikian, shalat dimaknai sebagai doa dan ketenangan jiwa, sebagaimana Allah menyuruh keteguhan hati dan doa. Pelajaran keempat: Bersabar atas gangguan dan dalam melaksanakan ketaatan merupakan bagian dari jihad an-nafs (berjuang melawan hawa nafsu), yaitu mengendalikan diri dari keinginan-keinginan duniawi serta menahan diri dari perbuatan yang melampaui batas. Kesabaran ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh. Yahya bin al-Yaman berkata bahwa kesabaran berarti tidak menginginkan kondisi apa pun selain apa yang telah Allah karuniakan, serta menerima dengan rida atas segala ketetapan-Nya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Asy-Sya’bi menukil perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa kesabaran dalam iman ibarat kepala dalam tubuh. At-Thabari berkomentar, “Ali radhiyallahu ‘anhu benar dalam ucapannya itu.” Ini karena iman mencakup keyakinan dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pengamalan melalui anggota badan. Maka, barang siapa tidak mampu bersabar dalam melaksanakan perbuatan dengan anggota badannya, ia tidak akan layak disebut sebagai orang yang beriman secara sempurna. Kesabaran dalam menjalankan perintah syariat sama seperti kepala bagi tubuh manusia yang tidak akan sempurna tanpanya. Pelajaran kelima: Allah Ta’ala telah menetapkan ganjaran bagi setiap amal perbuatan dan menetapkan batasannya. Dia berfirman: مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barang siapa yang membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am: 160). Allah juga menetapkan ganjaran sedekah di jalan-Nya lebih tinggi dari itu, sebagaimana firman-Nya: مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261). Namun, untuk orang-orang yang bersabar, Allah menetapkan ganjaran yang tidak terbatas, serta memuji mereka dengan firman-Nya: إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10) Allah juga berfirman, وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43). Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang bersabar” dalam firman-Nya “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang akan disempurnakan pahalanya tanpa batas” adalah orang-orang yang berpuasa. Ini didasarkan pada hadits sahih dari Nabi ﷺ yang mengatakan: وأنا أجزي به “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberikan ganjarannya.” Dalam hadits ini, pahala puasa tidak disebutkan secara spesifik, sebagaimana pahala untuk kesabaran juga tidak disebutkan secara khusus. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Pelajaran keenam: Di antara keutamaan kesabaran, Allah Ta’ala telah menyifatkan diri-Nya dengan kesabaran, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: لا أحَدَ أصْبَرُ علَى أذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ عزَّ وجلَّ، إنَّه يُشْرَكُ به، ويُجْعَلُ له الوَلَدُ، ثُمَّ هو يُعافيهم ويَرْزُقُهُمْ. “Tidak ada satu pun yang lebih sabar dalam menghadapi gangguan yang didengar-Nya daripada Allah Ta’ala. Mereka menuduh-Nya memiliki anak, namun Dia tetap memberi mereka kesehatan dan rezeki.” (HR. Bukhari, no. 6099 dan Muslim, no. 2804) Para ulama kami mengatakan bahwa penyifatan Allah dengan kesabaran bermakna “hilm” (kesantunan yang tinggi). Makna “hilm” ini adalah menunda hukuman bagi mereka yang pantas mendapatkannya. Penyifatan Allah dengan kesabaran tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, melainkan dalam hadits Abu Musa. Para ulama Ahlus Sunnah menafsirkannya sebagai bentuk “hilm,” sebagaimana disampaikan oleh Ibn Fawrak dan yang lainnya. Salah satu nama Allah adalah “Ash-Shabur” (Maha Penyabar), yang menunjukkan keutamaan dalam kesantunan terhadap mereka yang berbuat maksiat kepada-Nya. Pelajaran ketujuh: Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai kembalinya kata ganti “hal itu” dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada shalat secara khusus, karena shalat lebih berat bagi jiwa daripada puasa. Kesabaran di sini diartikan sebagai puasa, sebab shalat menahan seluruh diri manusia, sedangkan puasa hanya menahan sebagian hasrat. Berbeda dengan orang yang berpuasa, ia hanya menahan keinginan terhadap makanan, minuman, dan hubungan dengan wanita, sementara dalam hal lain seperti berbicara, berjalan, dan berinteraksi dengan orang lain ia bebas, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari hal-hal yang ditahan. Namun, orang yang shalat menahan semua itu, sebab seluruh anggota tubuhnya terikat dalam shalat, dan ini lebih sulit bagi jiwa. Karena itulah Allah berfirman: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat.” Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut mencakup keduanya (shalat dan kesabaran), tetapi yang dimaksud lebih banyak adalah shalat, seperti dalam firman Allah: “Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah.” (QS. At-Taubah: 34) yang menunjukkan bahwa menimbun emas adalah kebiasaan umum meski juga mencakup perak. Dalam kasus ini, kata ganti kembali pada unsur dominan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kesabaran (sabar) mencakup shalat, sebagaimana firman Allah: “Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk mereka ridhai.” (QS. At-Taubah: 62). Di sini, kata ganti hanya digunakan untuk satu pihak, sebab rida terhadap Rasul masuk dalam rida terhadap Allah. Menurut pendapat lainnya, kata ganti dalam ayat tersebut kembali pada keduanya dengan maksud ringkas. Firman Allah Ta’ala: “Kami jadikan anak Maryam dan ibunya sebagai tanda (yang besar).” (QS. Al-Mu’minun: 50) menunjukkan hal serupa. Ada juga yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada makna umum dari ibadah, yakni kesabaran dan shalat. Sebagian lain berpendapat bahwa kata ganti tersebut merujuk pada istilah yang ditunjukkan oleh kata “mintalah pertolongan”, sehingga ini mengacu pada bentuk pertolongan secara keseluruhan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata ganti itu merujuk pada ajakan untuk mengikuti Nabi Muhammad ﷺ, karena kesabaran dan shalat adalah sesuatu yang beliau dakwahkan. Ada pula yang menyatakan bahwa kata ganti tersebut merujuk pada Ka’bah karena perintah shalat mengarah ke sana, dan “berat” berarti sukar dan menyulitkan, seperti yang disebutkan dalam ayat: “Sesungguhnya hal itu berat.” Dalam bahasa Arab di luar Al-Qur’an, kata ganti bisa berbentuk “Dan sesungguhnya ia berat.” Kecuali bagi mereka yang khusyuk, maka perintah tersebut menjadi ringan bagi mereka. Menurut para ahli makna, ini berlaku bagi mereka yang telah dikaruniai sifat terpilih sejak azali dan diberi petunjuk khusus. Pelajaran kedelapan: Firman Allah Ta’ala: “Bagi orang-orang yang khusyuk.” Orang-orang yang khusyuk berarti seseorang yang rendah hati. Khusyuk adalah kondisi dalam jiwa yang muncul sebagai ketenangan dan kerendahan diri yang tampak pada anggota tubuh. Menurut Qatadah, khusyuk adalah rasa takut yang menetap dalam hati dan menahan pandangan saat shalat. Az-Zajjaj menjelaskan bahwa orang yang khusyuk menunjukkan tanda ketundukan dan kerendahan pada dirinya, seperti rumah yang hancur tanpa penghuni. Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di disebutkan: Allah memerintahkan kepada mereka untuk meminta pertolongan dalam (menyelesaikan) segala urusan mereka dengan kesabaran dalam segala bentuknya, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah hingga dia mampu menunaikannya, sabar dari kemaksiatan hingga dia menghindarinya, dan sabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang menyakitkan agar dia tidak mengecamnya. Dengan kesabaran dan menahan diri terhadap segala yang diperintahkan oleh Allah untuk bersabar atasnya adalah sebuah pertolongan yang besar dalam setiap perkara dari perkara-perkara yang ada. Barang siapa yang bersabar, niscaya Allah akan membuatnya menjadi sabar. Demikian juga shalat yang merupakan timbangan dari keimanan dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dapat dijadikan penolong dalam segala perkara kehidupan. “Dan sesungguhnya yang demikian itu,” yaitu shalat, ”sungguh berat, ” maksudnya sulit, “kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” Shalat itu adalah mudah bagi mereka dan sangat ringan, karena kekhusyukan, takut kepada Allah, dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya mengharuskan adanya realisasi perbuatan itu dengan dada yang lapang demi mencari ganjaran dan takut dari hukuman. Berbeda dengan orang yang tidak demikian, karena tidak ada pendorong baginya yang mengajaknya kepada hal tersebut, dan bila pun dia melakukannya, maka hal itu menjadi suatu perkara yang paling berat yang dia rasakan. Khusyuk adalah ketundukan hati, ketenteraman dan ketenangannya karena Allah ta’ala serta kepasrahannya di hadapan Allah dengan segala bentuk menghinakan diri, rasa butuh, dan iman kepadaNya dan kepada pertemuan denganNya. Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan: Dan mintalah pertolongan atas segala urusan kalian melalui kesabaran dengan seluruh jenisnya dan juga shalat, sesungguhnya hal tersebut amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu orang yang takut kepada Allah dan mengharapkan apa-apa yang ada di sisi-Nya, serta meyakini bahwa mereka benar-benar akan berjumpa dengan Tuhan mereka setelah kematian, dan bahwasanya mereka akan kembali kepadanya pada hari kiamat untuk menghadapi perhitungan dan pembalasan amal perbuatan mereka.   Kesimpulan Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan, menjauh dari maksiat, dan menghadapi takdir dengan shalat sebagai penolong utama. Shalat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk doa dan ketenangan hati yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi kesulitan. Ketika menghadapi masalah atau problem, segera laksanakan shalat sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para salaf. Bersabar dalam ketaatan dan menahan diri dari keinginan duniawi adalah bentuk jihad melawan hawa nafsu, sifat para nabi dan orang saleh. Allah memberikan ganjaran berlipat untuk amal kebaikan, sedekah, dan khususnya kesabaran, yang dijanjikan tanpa batas. Kesabaran Allah terhadap makhluk-Nya mencerminkan kesantunan-Nya, meskipun manusia sering berbuat maksiat, Allah tetap memberikan rezeki dan kesehatan. Shalat dan kesabaran adalah ibadah yang menuntut ketahanan jiwa, lebih berat daripada puasa, kecuali bagi orang yang khusyuk. Khusyuk adalah sikap rendah hati yang mencerminkan ketenangan jiwa, takut kepada Allah, dan kesadaran akan pertemuan dengan-Nya. Orang khusyuk merasa tenang, rendah hati, dan ikhlas, menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Referensi: Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir As-Sa’di, Tafsir Al-Muyassar Semoga bermanfaat. Semoga semakin semangat merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta Musibah antara Ujian ataukah Azab? Rezeki itu Ujian Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan sabar musibah renungan ayat sabar shalat solusi musibah


Menghadapi ujian hidup dengan penuh kesabaran dan mendekatkan diri kepada Allah adalah tuntunan penting dalam Islam. Shalat dan sabar menjadi dua penolong utama bagi setiap muslim dalam menjalani setiap tantangan hidup, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. Al-Baqarah: 45. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ Arab-Latin: Wasta’īnụ biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh, wa innahā lakabīratun illā ‘alal-khāsyi’īn Artinya: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)   Pelajari dari video berikut ini mengenai “MINTA TOLONG KEPADA ALLAH DENGAN SABAR DAN SHALAT” <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan penjelasan ayat ini dalam delapan pelajaran: Pelajaran pertama: Firman Allah: “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” Kata “sabar” dalam bahasa memiliki makna menahan diri. Saya menahan diri terhadap sesuatu berarti saya mengekang diri. Istilah “mashbūrah” yang dilarang dalam hadits merujuk pada hewan yang ditahan untuk dibunuh. Pelajaran kedua: Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan dan menjauhkan diri dari pelanggaran, sebagaimana firman-Nya, “Bersabarlah.” Dikatakan bahwa seseorang sabar terhadap maksiat, maka dia akan sabar dalam ketaatan. Pelajaran ketiga: Firman Allah: “Dan shalat.” Allah menyebutkan shalat secara khusus di antara berbagai ibadah untuk mengutamakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa segera mengerjakan shalat saat menghadapi kesulitan. Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Abbas mendengar berita tentang kematian saudaranya, ia segera mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) dan shalat. Dengan demikian, shalat dimaknai sebagai doa dan ketenangan jiwa, sebagaimana Allah menyuruh keteguhan hati dan doa. Pelajaran keempat: Bersabar atas gangguan dan dalam melaksanakan ketaatan merupakan bagian dari jihad an-nafs (berjuang melawan hawa nafsu), yaitu mengendalikan diri dari keinginan-keinginan duniawi serta menahan diri dari perbuatan yang melampaui batas. Kesabaran ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh. Yahya bin al-Yaman berkata bahwa kesabaran berarti tidak menginginkan kondisi apa pun selain apa yang telah Allah karuniakan, serta menerima dengan rida atas segala ketetapan-Nya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Asy-Sya’bi menukil perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa kesabaran dalam iman ibarat kepala dalam tubuh. At-Thabari berkomentar, “Ali radhiyallahu ‘anhu benar dalam ucapannya itu.” Ini karena iman mencakup keyakinan dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan pengamalan melalui anggota badan. Maka, barang siapa tidak mampu bersabar dalam melaksanakan perbuatan dengan anggota badannya, ia tidak akan layak disebut sebagai orang yang beriman secara sempurna. Kesabaran dalam menjalankan perintah syariat sama seperti kepala bagi tubuh manusia yang tidak akan sempurna tanpanya. Pelajaran kelima: Allah Ta’ala telah menetapkan ganjaran bagi setiap amal perbuatan dan menetapkan batasannya. Dia berfirman: مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barang siapa yang membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am: 160). Allah juga menetapkan ganjaran sedekah di jalan-Nya lebih tinggi dari itu, sebagaimana firman-Nya: مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261). Namun, untuk orang-orang yang bersabar, Allah menetapkan ganjaran yang tidak terbatas, serta memuji mereka dengan firman-Nya: إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10) Allah juga berfirman, وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43). Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang bersabar” dalam firman-Nya “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang akan disempurnakan pahalanya tanpa batas” adalah orang-orang yang berpuasa. Ini didasarkan pada hadits sahih dari Nabi ﷺ yang mengatakan: وأنا أجزي به “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberikan ganjarannya.” Dalam hadits ini, pahala puasa tidak disebutkan secara spesifik, sebagaimana pahala untuk kesabaran juga tidak disebutkan secara khusus. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Pelajaran keenam: Di antara keutamaan kesabaran, Allah Ta’ala telah menyifatkan diri-Nya dengan kesabaran, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: لا أحَدَ أصْبَرُ علَى أذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ عزَّ وجلَّ، إنَّه يُشْرَكُ به، ويُجْعَلُ له الوَلَدُ، ثُمَّ هو يُعافيهم ويَرْزُقُهُمْ. “Tidak ada satu pun yang lebih sabar dalam menghadapi gangguan yang didengar-Nya daripada Allah Ta’ala. Mereka menuduh-Nya memiliki anak, namun Dia tetap memberi mereka kesehatan dan rezeki.” (HR. Bukhari, no. 6099 dan Muslim, no. 2804) Para ulama kami mengatakan bahwa penyifatan Allah dengan kesabaran bermakna “hilm” (kesantunan yang tinggi). Makna “hilm” ini adalah menunda hukuman bagi mereka yang pantas mendapatkannya. Penyifatan Allah dengan kesabaran tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, melainkan dalam hadits Abu Musa. Para ulama Ahlus Sunnah menafsirkannya sebagai bentuk “hilm,” sebagaimana disampaikan oleh Ibn Fawrak dan yang lainnya. Salah satu nama Allah adalah “Ash-Shabur” (Maha Penyabar), yang menunjukkan keutamaan dalam kesantunan terhadap mereka yang berbuat maksiat kepada-Nya. Pelajaran ketujuh: Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai kembalinya kata ganti “hal itu” dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada shalat secara khusus, karena shalat lebih berat bagi jiwa daripada puasa. Kesabaran di sini diartikan sebagai puasa, sebab shalat menahan seluruh diri manusia, sedangkan puasa hanya menahan sebagian hasrat. Berbeda dengan orang yang berpuasa, ia hanya menahan keinginan terhadap makanan, minuman, dan hubungan dengan wanita, sementara dalam hal lain seperti berbicara, berjalan, dan berinteraksi dengan orang lain ia bebas, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari hal-hal yang ditahan. Namun, orang yang shalat menahan semua itu, sebab seluruh anggota tubuhnya terikat dalam shalat, dan ini lebih sulit bagi jiwa. Karena itulah Allah berfirman: “Dan sesungguhnya hal itu benar-benar berat.” Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut mencakup keduanya (shalat dan kesabaran), tetapi yang dimaksud lebih banyak adalah shalat, seperti dalam firman Allah: “Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah.” (QS. At-Taubah: 34) yang menunjukkan bahwa menimbun emas adalah kebiasaan umum meski juga mencakup perak. Dalam kasus ini, kata ganti kembali pada unsur dominan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kesabaran (sabar) mencakup shalat, sebagaimana firman Allah: “Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk mereka ridhai.” (QS. At-Taubah: 62). Di sini, kata ganti hanya digunakan untuk satu pihak, sebab rida terhadap Rasul masuk dalam rida terhadap Allah. Menurut pendapat lainnya, kata ganti dalam ayat tersebut kembali pada keduanya dengan maksud ringkas. Firman Allah Ta’ala: “Kami jadikan anak Maryam dan ibunya sebagai tanda (yang besar).” (QS. Al-Mu’minun: 50) menunjukkan hal serupa. Ada juga yang mengatakan bahwa kata ganti tersebut kembali pada makna umum dari ibadah, yakni kesabaran dan shalat. Sebagian lain berpendapat bahwa kata ganti tersebut merujuk pada istilah yang ditunjukkan oleh kata “mintalah pertolongan”, sehingga ini mengacu pada bentuk pertolongan secara keseluruhan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata ganti itu merujuk pada ajakan untuk mengikuti Nabi Muhammad ﷺ, karena kesabaran dan shalat adalah sesuatu yang beliau dakwahkan. Ada pula yang menyatakan bahwa kata ganti tersebut merujuk pada Ka’bah karena perintah shalat mengarah ke sana, dan “berat” berarti sukar dan menyulitkan, seperti yang disebutkan dalam ayat: “Sesungguhnya hal itu berat.” Dalam bahasa Arab di luar Al-Qur’an, kata ganti bisa berbentuk “Dan sesungguhnya ia berat.” Kecuali bagi mereka yang khusyuk, maka perintah tersebut menjadi ringan bagi mereka. Menurut para ahli makna, ini berlaku bagi mereka yang telah dikaruniai sifat terpilih sejak azali dan diberi petunjuk khusus. Pelajaran kedelapan: Firman Allah Ta’ala: “Bagi orang-orang yang khusyuk.” Orang-orang yang khusyuk berarti seseorang yang rendah hati. Khusyuk adalah kondisi dalam jiwa yang muncul sebagai ketenangan dan kerendahan diri yang tampak pada anggota tubuh. Menurut Qatadah, khusyuk adalah rasa takut yang menetap dalam hati dan menahan pandangan saat shalat. Az-Zajjaj menjelaskan bahwa orang yang khusyuk menunjukkan tanda ketundukan dan kerendahan pada dirinya, seperti rumah yang hancur tanpa penghuni. Dalam Tafsir Syaikh As-Sa’di disebutkan: Allah memerintahkan kepada mereka untuk meminta pertolongan dalam (menyelesaikan) segala urusan mereka dengan kesabaran dalam segala bentuknya, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah hingga dia mampu menunaikannya, sabar dari kemaksiatan hingga dia menghindarinya, dan sabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang menyakitkan agar dia tidak mengecamnya. Dengan kesabaran dan menahan diri terhadap segala yang diperintahkan oleh Allah untuk bersabar atasnya adalah sebuah pertolongan yang besar dalam setiap perkara dari perkara-perkara yang ada. Barang siapa yang bersabar, niscaya Allah akan membuatnya menjadi sabar. Demikian juga shalat yang merupakan timbangan dari keimanan dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dapat dijadikan penolong dalam segala perkara kehidupan. “Dan sesungguhnya yang demikian itu,” yaitu shalat, ”sungguh berat, ” maksudnya sulit, “kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” Shalat itu adalah mudah bagi mereka dan sangat ringan, karena kekhusyukan, takut kepada Allah, dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya mengharuskan adanya realisasi perbuatan itu dengan dada yang lapang demi mencari ganjaran dan takut dari hukuman. Berbeda dengan orang yang tidak demikian, karena tidak ada pendorong baginya yang mengajaknya kepada hal tersebut, dan bila pun dia melakukannya, maka hal itu menjadi suatu perkara yang paling berat yang dia rasakan. Khusyuk adalah ketundukan hati, ketenteraman dan ketenangannya karena Allah ta’ala serta kepasrahannya di hadapan Allah dengan segala bentuk menghinakan diri, rasa butuh, dan iman kepadaNya dan kepada pertemuan denganNya. Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan: Dan mintalah pertolongan atas segala urusan kalian melalui kesabaran dengan seluruh jenisnya dan juga shalat, sesungguhnya hal tersebut amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu orang yang takut kepada Allah dan mengharapkan apa-apa yang ada di sisi-Nya, serta meyakini bahwa mereka benar-benar akan berjumpa dengan Tuhan mereka setelah kematian, dan bahwasanya mereka akan kembali kepadanya pada hari kiamat untuk menghadapi perhitungan dan pembalasan amal perbuatan mereka.   Kesimpulan Allah memerintahkan untuk bersabar dalam ketaatan, menjauh dari maksiat, dan menghadapi takdir dengan shalat sebagai penolong utama. Shalat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk doa dan ketenangan hati yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi kesulitan. Ketika menghadapi masalah atau problem, segera laksanakan shalat sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para salaf. Bersabar dalam ketaatan dan menahan diri dari keinginan duniawi adalah bentuk jihad melawan hawa nafsu, sifat para nabi dan orang saleh. Allah memberikan ganjaran berlipat untuk amal kebaikan, sedekah, dan khususnya kesabaran, yang dijanjikan tanpa batas. Kesabaran Allah terhadap makhluk-Nya mencerminkan kesantunan-Nya, meskipun manusia sering berbuat maksiat, Allah tetap memberikan rezeki dan kesehatan. Shalat dan kesabaran adalah ibadah yang menuntut ketahanan jiwa, lebih berat daripada puasa, kecuali bagi orang yang khusyuk. Khusyuk adalah sikap rendah hati yang mencerminkan ketenangan jiwa, takut kepada Allah, dan kesadaran akan pertemuan dengan-Nya. Orang khusyuk merasa tenang, rendah hati, dan ikhlas, menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Referensi: Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir As-Sa’di, Tafsir Al-Muyassar Semoga bermanfaat. Semoga semakin semangat merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an. – Ditulis pada 28 Rabiuts Tsani 1446 H, 31 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Baca Juga: Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta Musibah antara Ujian ataukah Azab? Rezeki itu Ujian Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeutamaan sabar musibah renungan ayat sabar shalat solusi musibah

Doa dan Keteguhan Pemuda Ashabulkahfi

Daftar Isi Toggle Kandungan doa yang diucapkan oleh AshabulkahfiPertama: Memohon rahmat AllahKedua: Memohon petunjuk yang lurusKeberanian AshabulkahfiPerlindungan dan petunjuk dari Allah Keteguhan iman dan kepercayaan kepada Allah sering kali diuji dengan berbagai ujian dan cobaan. Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi. Allah Ta’ala berfirman, اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا “Ingatlah ketika para pemuda itu berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.‘” (QS. Al-Kahfi: 10) Perhatikanlah bagaimana sekelompok pemuda beriman yang menghadapi ancaman besar atas keimanan mereka. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia yang penuh dengan kebatilan dan penganiayaan terhadap agama Allah, kemudian berlindung di dalam sebuah gua. Di dalam kesunyian gua tersebut, mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah melalui doa. Mereka memohon rahmat dan petunjuk dari-Nya, sebagai bentuk keteguhan iman dalam menghadapi ketidakpastian. Kandungan doa yang diucapkan oleh Ashabulkahfi Doa yang diucapkan oleh para pemuda Ashabulkahfi dalam kalimat, رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا menunjukkan dua hal penting yang bisa kita jadikan pedoman dalam menghadapi ujian hidup, yaitu: 1) permohonan terhadap rahmat Allah; dan 2) petunjuk yang lurus. Pertama: Memohon rahmat Allah Para pemuda Ashabulkahfi mengawali doa mereka dengan permohonan rahmat [رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ] dengan makna “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” Lihatlah bahwa rahmat Allah Ta’ala adalah hal paling utama yang mereka harapkan dalam situasi genting tersebut. Mereka sadar bahwa hanya dengan rahmat-Nya, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari ancaman yang mereka hadapi. Rahmat Allah tidak hanya berbentuk perlindungan fisik, tetapi juga ketenangan hati, keberanian, dan kekuatan iman untuk terus berpegang teguh pada kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dari Nu’man bin Basyiir radhiyallahu ‘anhu) Oleh karenanya, hendaklah dalam setiap langkah dan usaha, doa harus selalu menjadi prioritas utama yang kita dahulukan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pemuda Ashabulkahfi. Selain ikhtiar mereka melarikan diri dari bahaya, mereka juga mengokohkan diri dengan memohon pertolongan kepada Allah melalui doa yang tulus. Kedua: Memohon petunjuk yang lurus Setelah memohon rahmat, mereka melanjutkan dengan permohonan, “وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا” yang berarti “dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.” Para Ashabulkahfi, dalam doa mereka, menginginkan keselamatan dari ancaman fisik dari seorang Raja yang zalim. Mereka juga memohon agar Allah memberikan jalan yang benar dalam menghadapi persoalan mereka. Maka dari itu, pelajaran berharga dari hal ini adalah agar dalam setiap situasi, tidak cukup hanya memohon keselamatan atau kelapangan dari kesulitan, tetapi juga penting untuk berdoa meminta petunjuk agar kita senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala. Baca juga: Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini Keberanian Ashabulkahfi Kisah Ashabulkahfi menggambarkan bahwa meskipun mereka masih muda, para pemuda ini memiliki keteguhan iman yang luar biasa. Ketika kebanyakan orang mungkin akan memilih untuk mengikuti arus mayoritas demi keselamatan dan kenyamanan hidup, mereka justru memilih untuk meninggalkan kemewahan duniawi dan berlindung di dalam sebuah gua demi menjaga keimanan mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan rida Allah daripada kenikmatan dunia yang bersifat sementara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (Salah satunya adalah) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 660; Muslim no. 1031) Pemuda Ashabulkahfi adalah teladan dari golongan pemuda yang dimuliakan ini. Mereka memilih jalan yang benar, meskipun menghadapi ancaman yang besar. Maka, patutlah kisah mereka menjadi inspirasi bagi setiap kita, terutama pemuda, untuk selalu berpegang teguh pada keimanan, meskipun dunia di sekeliling mereka penuh dengan kebatilan. Perlindungan dan petunjuk dari Allah Sebagaimana Allah menyelamatkan para pemuda Ashabulkahfi, Allah Ta’ala  juga akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang berserah diri dan memohon dengan tulus. Setelah mereka berdoa dan berlindung di dalam gua, Allah memberikan keajaiban dengan menidurkan mereka selama ratusan tahun, sehingga mereka terhindar dari ancaman musuh-musuh mereka. Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبۡنَا عَلٰٓى اٰذَانِهِمۡ فِى الۡـكَهۡفِ سِنِيۡنَ عَدَدًا ۙ‏ “Maka, Kami tutup telinga mereka di dalam gua itu[1], selama beberapa tahun.” (QS. Al-Kahfi: 11) Kisah ini menunjukkan bahwa ketika kita menyerahkan diri kepada Allah dan berdoa dengan penuh keyakinan, Allah akan memberikan perlindungan dan petunjuk yang mungkin tidak pernah kita duga. Hal ini juga menekankan bahwa perlindungan dari Allah tidak selalu berupa solusi yang langsung terlihat oleh mata kita. Terkadang, pertolongan-Nya datang dalam bentuk yang tidak terduga, seperti dalam kasus Ashabulkahfi yang dilindungi melalui tidur panjang di dalam gua. Ini mengajarkan kepada kita bahwa apa pun bentuk pertolongan dari Allah, itu adalah yang terbaik bagi kita, meskipun mungkin kita belum bisa memahaminya saat itu. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5) Ayat ini kemudian diulang setelah itu, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6) Ketahuilah bahwa pada setiap ujian, akan ada pertolongan dari Allah. Seperti halnya pemuda Ashabulkahfi yang mendapatkan perlindungan dan kemudahan setelah melewati kesulitan. Karenanya, jika kita bersabar dan bertawakal kepada Allah, kita juga akan merasakan kelapangan setelah kesulitan yang dihadapi. Saudaraku, kisah Ashabulkahfi merupakan salah satu dari banyak kisah dalam Al-Qur’an yang penuh dengan pelajaran. Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya doa, keteguhan iman, dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan terhadap Allah. Dalam setiap kesulitan, jika kita berserah diri kepada Allah dan memohon rahmat serta petunjuk-Nya, maka insya Allah akan selalu ada jalan keluar yang terbaik bagi kita, sebagaimana yang terjadi pada para pemuda Ashabulkahfi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516) Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi hamba-hamba-Nya yang dapat mengambil hikmah dari kisah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara istikamah hingga akhir hayat kita. Wallahu a’lam. Baca juga: Ke mana Arahmu, Wahai Pemuda? *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki; [1] Allah menidurkan mereka selama 309 tahun kamariah dalam gua itu (lihat ayat 25 surah Al-Kahfi) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa pun.

Doa dan Keteguhan Pemuda Ashabulkahfi

Daftar Isi Toggle Kandungan doa yang diucapkan oleh AshabulkahfiPertama: Memohon rahmat AllahKedua: Memohon petunjuk yang lurusKeberanian AshabulkahfiPerlindungan dan petunjuk dari Allah Keteguhan iman dan kepercayaan kepada Allah sering kali diuji dengan berbagai ujian dan cobaan. Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi. Allah Ta’ala berfirman, اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا “Ingatlah ketika para pemuda itu berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.‘” (QS. Al-Kahfi: 10) Perhatikanlah bagaimana sekelompok pemuda beriman yang menghadapi ancaman besar atas keimanan mereka. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia yang penuh dengan kebatilan dan penganiayaan terhadap agama Allah, kemudian berlindung di dalam sebuah gua. Di dalam kesunyian gua tersebut, mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah melalui doa. Mereka memohon rahmat dan petunjuk dari-Nya, sebagai bentuk keteguhan iman dalam menghadapi ketidakpastian. Kandungan doa yang diucapkan oleh Ashabulkahfi Doa yang diucapkan oleh para pemuda Ashabulkahfi dalam kalimat, رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا menunjukkan dua hal penting yang bisa kita jadikan pedoman dalam menghadapi ujian hidup, yaitu: 1) permohonan terhadap rahmat Allah; dan 2) petunjuk yang lurus. Pertama: Memohon rahmat Allah Para pemuda Ashabulkahfi mengawali doa mereka dengan permohonan rahmat [رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ] dengan makna “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” Lihatlah bahwa rahmat Allah Ta’ala adalah hal paling utama yang mereka harapkan dalam situasi genting tersebut. Mereka sadar bahwa hanya dengan rahmat-Nya, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari ancaman yang mereka hadapi. Rahmat Allah tidak hanya berbentuk perlindungan fisik, tetapi juga ketenangan hati, keberanian, dan kekuatan iman untuk terus berpegang teguh pada kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dari Nu’man bin Basyiir radhiyallahu ‘anhu) Oleh karenanya, hendaklah dalam setiap langkah dan usaha, doa harus selalu menjadi prioritas utama yang kita dahulukan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pemuda Ashabulkahfi. Selain ikhtiar mereka melarikan diri dari bahaya, mereka juga mengokohkan diri dengan memohon pertolongan kepada Allah melalui doa yang tulus. Kedua: Memohon petunjuk yang lurus Setelah memohon rahmat, mereka melanjutkan dengan permohonan, “وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا” yang berarti “dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.” Para Ashabulkahfi, dalam doa mereka, menginginkan keselamatan dari ancaman fisik dari seorang Raja yang zalim. Mereka juga memohon agar Allah memberikan jalan yang benar dalam menghadapi persoalan mereka. Maka dari itu, pelajaran berharga dari hal ini adalah agar dalam setiap situasi, tidak cukup hanya memohon keselamatan atau kelapangan dari kesulitan, tetapi juga penting untuk berdoa meminta petunjuk agar kita senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala. Baca juga: Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini Keberanian Ashabulkahfi Kisah Ashabulkahfi menggambarkan bahwa meskipun mereka masih muda, para pemuda ini memiliki keteguhan iman yang luar biasa. Ketika kebanyakan orang mungkin akan memilih untuk mengikuti arus mayoritas demi keselamatan dan kenyamanan hidup, mereka justru memilih untuk meninggalkan kemewahan duniawi dan berlindung di dalam sebuah gua demi menjaga keimanan mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan rida Allah daripada kenikmatan dunia yang bersifat sementara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (Salah satunya adalah) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 660; Muslim no. 1031) Pemuda Ashabulkahfi adalah teladan dari golongan pemuda yang dimuliakan ini. Mereka memilih jalan yang benar, meskipun menghadapi ancaman yang besar. Maka, patutlah kisah mereka menjadi inspirasi bagi setiap kita, terutama pemuda, untuk selalu berpegang teguh pada keimanan, meskipun dunia di sekeliling mereka penuh dengan kebatilan. Perlindungan dan petunjuk dari Allah Sebagaimana Allah menyelamatkan para pemuda Ashabulkahfi, Allah Ta’ala  juga akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang berserah diri dan memohon dengan tulus. Setelah mereka berdoa dan berlindung di dalam gua, Allah memberikan keajaiban dengan menidurkan mereka selama ratusan tahun, sehingga mereka terhindar dari ancaman musuh-musuh mereka. Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبۡنَا عَلٰٓى اٰذَانِهِمۡ فِى الۡـكَهۡفِ سِنِيۡنَ عَدَدًا ۙ‏ “Maka, Kami tutup telinga mereka di dalam gua itu[1], selama beberapa tahun.” (QS. Al-Kahfi: 11) Kisah ini menunjukkan bahwa ketika kita menyerahkan diri kepada Allah dan berdoa dengan penuh keyakinan, Allah akan memberikan perlindungan dan petunjuk yang mungkin tidak pernah kita duga. Hal ini juga menekankan bahwa perlindungan dari Allah tidak selalu berupa solusi yang langsung terlihat oleh mata kita. Terkadang, pertolongan-Nya datang dalam bentuk yang tidak terduga, seperti dalam kasus Ashabulkahfi yang dilindungi melalui tidur panjang di dalam gua. Ini mengajarkan kepada kita bahwa apa pun bentuk pertolongan dari Allah, itu adalah yang terbaik bagi kita, meskipun mungkin kita belum bisa memahaminya saat itu. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5) Ayat ini kemudian diulang setelah itu, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6) Ketahuilah bahwa pada setiap ujian, akan ada pertolongan dari Allah. Seperti halnya pemuda Ashabulkahfi yang mendapatkan perlindungan dan kemudahan setelah melewati kesulitan. Karenanya, jika kita bersabar dan bertawakal kepada Allah, kita juga akan merasakan kelapangan setelah kesulitan yang dihadapi. Saudaraku, kisah Ashabulkahfi merupakan salah satu dari banyak kisah dalam Al-Qur’an yang penuh dengan pelajaran. Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya doa, keteguhan iman, dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan terhadap Allah. Dalam setiap kesulitan, jika kita berserah diri kepada Allah dan memohon rahmat serta petunjuk-Nya, maka insya Allah akan selalu ada jalan keluar yang terbaik bagi kita, sebagaimana yang terjadi pada para pemuda Ashabulkahfi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516) Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi hamba-hamba-Nya yang dapat mengambil hikmah dari kisah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara istikamah hingga akhir hayat kita. Wallahu a’lam. Baca juga: Ke mana Arahmu, Wahai Pemuda? *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki; [1] Allah menidurkan mereka selama 309 tahun kamariah dalam gua itu (lihat ayat 25 surah Al-Kahfi) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa pun.
Daftar Isi Toggle Kandungan doa yang diucapkan oleh AshabulkahfiPertama: Memohon rahmat AllahKedua: Memohon petunjuk yang lurusKeberanian AshabulkahfiPerlindungan dan petunjuk dari Allah Keteguhan iman dan kepercayaan kepada Allah sering kali diuji dengan berbagai ujian dan cobaan. Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi. Allah Ta’ala berfirman, اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا “Ingatlah ketika para pemuda itu berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.‘” (QS. Al-Kahfi: 10) Perhatikanlah bagaimana sekelompok pemuda beriman yang menghadapi ancaman besar atas keimanan mereka. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia yang penuh dengan kebatilan dan penganiayaan terhadap agama Allah, kemudian berlindung di dalam sebuah gua. Di dalam kesunyian gua tersebut, mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah melalui doa. Mereka memohon rahmat dan petunjuk dari-Nya, sebagai bentuk keteguhan iman dalam menghadapi ketidakpastian. Kandungan doa yang diucapkan oleh Ashabulkahfi Doa yang diucapkan oleh para pemuda Ashabulkahfi dalam kalimat, رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا menunjukkan dua hal penting yang bisa kita jadikan pedoman dalam menghadapi ujian hidup, yaitu: 1) permohonan terhadap rahmat Allah; dan 2) petunjuk yang lurus. Pertama: Memohon rahmat Allah Para pemuda Ashabulkahfi mengawali doa mereka dengan permohonan rahmat [رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ] dengan makna “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” Lihatlah bahwa rahmat Allah Ta’ala adalah hal paling utama yang mereka harapkan dalam situasi genting tersebut. Mereka sadar bahwa hanya dengan rahmat-Nya, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari ancaman yang mereka hadapi. Rahmat Allah tidak hanya berbentuk perlindungan fisik, tetapi juga ketenangan hati, keberanian, dan kekuatan iman untuk terus berpegang teguh pada kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dari Nu’man bin Basyiir radhiyallahu ‘anhu) Oleh karenanya, hendaklah dalam setiap langkah dan usaha, doa harus selalu menjadi prioritas utama yang kita dahulukan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pemuda Ashabulkahfi. Selain ikhtiar mereka melarikan diri dari bahaya, mereka juga mengokohkan diri dengan memohon pertolongan kepada Allah melalui doa yang tulus. Kedua: Memohon petunjuk yang lurus Setelah memohon rahmat, mereka melanjutkan dengan permohonan, “وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا” yang berarti “dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.” Para Ashabulkahfi, dalam doa mereka, menginginkan keselamatan dari ancaman fisik dari seorang Raja yang zalim. Mereka juga memohon agar Allah memberikan jalan yang benar dalam menghadapi persoalan mereka. Maka dari itu, pelajaran berharga dari hal ini adalah agar dalam setiap situasi, tidak cukup hanya memohon keselamatan atau kelapangan dari kesulitan, tetapi juga penting untuk berdoa meminta petunjuk agar kita senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala. Baca juga: Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini Keberanian Ashabulkahfi Kisah Ashabulkahfi menggambarkan bahwa meskipun mereka masih muda, para pemuda ini memiliki keteguhan iman yang luar biasa. Ketika kebanyakan orang mungkin akan memilih untuk mengikuti arus mayoritas demi keselamatan dan kenyamanan hidup, mereka justru memilih untuk meninggalkan kemewahan duniawi dan berlindung di dalam sebuah gua demi menjaga keimanan mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan rida Allah daripada kenikmatan dunia yang bersifat sementara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (Salah satunya adalah) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 660; Muslim no. 1031) Pemuda Ashabulkahfi adalah teladan dari golongan pemuda yang dimuliakan ini. Mereka memilih jalan yang benar, meskipun menghadapi ancaman yang besar. Maka, patutlah kisah mereka menjadi inspirasi bagi setiap kita, terutama pemuda, untuk selalu berpegang teguh pada keimanan, meskipun dunia di sekeliling mereka penuh dengan kebatilan. Perlindungan dan petunjuk dari Allah Sebagaimana Allah menyelamatkan para pemuda Ashabulkahfi, Allah Ta’ala  juga akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang berserah diri dan memohon dengan tulus. Setelah mereka berdoa dan berlindung di dalam gua, Allah memberikan keajaiban dengan menidurkan mereka selama ratusan tahun, sehingga mereka terhindar dari ancaman musuh-musuh mereka. Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبۡنَا عَلٰٓى اٰذَانِهِمۡ فِى الۡـكَهۡفِ سِنِيۡنَ عَدَدًا ۙ‏ “Maka, Kami tutup telinga mereka di dalam gua itu[1], selama beberapa tahun.” (QS. Al-Kahfi: 11) Kisah ini menunjukkan bahwa ketika kita menyerahkan diri kepada Allah dan berdoa dengan penuh keyakinan, Allah akan memberikan perlindungan dan petunjuk yang mungkin tidak pernah kita duga. Hal ini juga menekankan bahwa perlindungan dari Allah tidak selalu berupa solusi yang langsung terlihat oleh mata kita. Terkadang, pertolongan-Nya datang dalam bentuk yang tidak terduga, seperti dalam kasus Ashabulkahfi yang dilindungi melalui tidur panjang di dalam gua. Ini mengajarkan kepada kita bahwa apa pun bentuk pertolongan dari Allah, itu adalah yang terbaik bagi kita, meskipun mungkin kita belum bisa memahaminya saat itu. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5) Ayat ini kemudian diulang setelah itu, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6) Ketahuilah bahwa pada setiap ujian, akan ada pertolongan dari Allah. Seperti halnya pemuda Ashabulkahfi yang mendapatkan perlindungan dan kemudahan setelah melewati kesulitan. Karenanya, jika kita bersabar dan bertawakal kepada Allah, kita juga akan merasakan kelapangan setelah kesulitan yang dihadapi. Saudaraku, kisah Ashabulkahfi merupakan salah satu dari banyak kisah dalam Al-Qur’an yang penuh dengan pelajaran. Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya doa, keteguhan iman, dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan terhadap Allah. Dalam setiap kesulitan, jika kita berserah diri kepada Allah dan memohon rahmat serta petunjuk-Nya, maka insya Allah akan selalu ada jalan keluar yang terbaik bagi kita, sebagaimana yang terjadi pada para pemuda Ashabulkahfi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516) Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi hamba-hamba-Nya yang dapat mengambil hikmah dari kisah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara istikamah hingga akhir hayat kita. Wallahu a’lam. Baca juga: Ke mana Arahmu, Wahai Pemuda? *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki; [1] Allah menidurkan mereka selama 309 tahun kamariah dalam gua itu (lihat ayat 25 surah Al-Kahfi) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa pun.


Daftar Isi Toggle Kandungan doa yang diucapkan oleh AshabulkahfiPertama: Memohon rahmat AllahKedua: Memohon petunjuk yang lurusKeberanian AshabulkahfiPerlindungan dan petunjuk dari Allah Keteguhan iman dan kepercayaan kepada Allah sering kali diuji dengan berbagai ujian dan cobaan. Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi. Allah Ta’ala berfirman, اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا “Ingatlah ketika para pemuda itu berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.‘” (QS. Al-Kahfi: 10) Perhatikanlah bagaimana sekelompok pemuda beriman yang menghadapi ancaman besar atas keimanan mereka. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia yang penuh dengan kebatilan dan penganiayaan terhadap agama Allah, kemudian berlindung di dalam sebuah gua. Di dalam kesunyian gua tersebut, mereka tidak hanya berdiam diri, tetapi mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah melalui doa. Mereka memohon rahmat dan petunjuk dari-Nya, sebagai bentuk keteguhan iman dalam menghadapi ketidakpastian. Kandungan doa yang diucapkan oleh Ashabulkahfi Doa yang diucapkan oleh para pemuda Ashabulkahfi dalam kalimat, رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا menunjukkan dua hal penting yang bisa kita jadikan pedoman dalam menghadapi ujian hidup, yaitu: 1) permohonan terhadap rahmat Allah; dan 2) petunjuk yang lurus. Pertama: Memohon rahmat Allah Para pemuda Ashabulkahfi mengawali doa mereka dengan permohonan rahmat [رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ] dengan makna “Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu.” Lihatlah bahwa rahmat Allah Ta’ala adalah hal paling utama yang mereka harapkan dalam situasi genting tersebut. Mereka sadar bahwa hanya dengan rahmat-Nya, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari ancaman yang mereka hadapi. Rahmat Allah tidak hanya berbentuk perlindungan fisik, tetapi juga ketenangan hati, keberanian, dan kekuatan iman untuk terus berpegang teguh pada kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ “Doa adalah inti ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dari Nu’man bin Basyiir radhiyallahu ‘anhu) Oleh karenanya, hendaklah dalam setiap langkah dan usaha, doa harus selalu menjadi prioritas utama yang kita dahulukan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pemuda Ashabulkahfi. Selain ikhtiar mereka melarikan diri dari bahaya, mereka juga mengokohkan diri dengan memohon pertolongan kepada Allah melalui doa yang tulus. Kedua: Memohon petunjuk yang lurus Setelah memohon rahmat, mereka melanjutkan dengan permohonan, “وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا” yang berarti “dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami ini.” Para Ashabulkahfi, dalam doa mereka, menginginkan keselamatan dari ancaman fisik dari seorang Raja yang zalim. Mereka juga memohon agar Allah memberikan jalan yang benar dalam menghadapi persoalan mereka. Maka dari itu, pelajaran berharga dari hal ini adalah agar dalam setiap situasi, tidak cukup hanya memohon keselamatan atau kelapangan dari kesulitan, tetapi juga penting untuk berdoa meminta petunjuk agar kita senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala. Baca juga: Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini Keberanian Ashabulkahfi Kisah Ashabulkahfi menggambarkan bahwa meskipun mereka masih muda, para pemuda ini memiliki keteguhan iman yang luar biasa. Ketika kebanyakan orang mungkin akan memilih untuk mengikuti arus mayoritas demi keselamatan dan kenyamanan hidup, mereka justru memilih untuk meninggalkan kemewahan duniawi dan berlindung di dalam sebuah gua demi menjaga keimanan mereka. Sikap ini menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan rida Allah daripada kenikmatan dunia yang bersifat sementara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (Salah satunya adalah) pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 660; Muslim no. 1031) Pemuda Ashabulkahfi adalah teladan dari golongan pemuda yang dimuliakan ini. Mereka memilih jalan yang benar, meskipun menghadapi ancaman yang besar. Maka, patutlah kisah mereka menjadi inspirasi bagi setiap kita, terutama pemuda, untuk selalu berpegang teguh pada keimanan, meskipun dunia di sekeliling mereka penuh dengan kebatilan. Perlindungan dan petunjuk dari Allah Sebagaimana Allah menyelamatkan para pemuda Ashabulkahfi, Allah Ta’ala  juga akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang berserah diri dan memohon dengan tulus. Setelah mereka berdoa dan berlindung di dalam gua, Allah memberikan keajaiban dengan menidurkan mereka selama ratusan tahun, sehingga mereka terhindar dari ancaman musuh-musuh mereka. Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبۡنَا عَلٰٓى اٰذَانِهِمۡ فِى الۡـكَهۡفِ سِنِيۡنَ عَدَدًا ۙ‏ “Maka, Kami tutup telinga mereka di dalam gua itu[1], selama beberapa tahun.” (QS. Al-Kahfi: 11) Kisah ini menunjukkan bahwa ketika kita menyerahkan diri kepada Allah dan berdoa dengan penuh keyakinan, Allah akan memberikan perlindungan dan petunjuk yang mungkin tidak pernah kita duga. Hal ini juga menekankan bahwa perlindungan dari Allah tidak selalu berupa solusi yang langsung terlihat oleh mata kita. Terkadang, pertolongan-Nya datang dalam bentuk yang tidak terduga, seperti dalam kasus Ashabulkahfi yang dilindungi melalui tidur panjang di dalam gua. Ini mengajarkan kepada kita bahwa apa pun bentuk pertolongan dari Allah, itu adalah yang terbaik bagi kita, meskipun mungkin kita belum bisa memahaminya saat itu. Allah Ta’ala berfirman, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5) Ayat ini kemudian diulang setelah itu, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6) Ketahuilah bahwa pada setiap ujian, akan ada pertolongan dari Allah. Seperti halnya pemuda Ashabulkahfi yang mendapatkan perlindungan dan kemudahan setelah melewati kesulitan. Karenanya, jika kita bersabar dan bertawakal kepada Allah, kita juga akan merasakan kelapangan setelah kesulitan yang dihadapi. Saudaraku, kisah Ashabulkahfi merupakan salah satu dari banyak kisah dalam Al-Qur’an yang penuh dengan pelajaran. Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya doa, keteguhan iman, dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan terhadap Allah. Dalam setiap kesulitan, jika kita berserah diri kepada Allah dan memohon rahmat serta petunjuk-Nya, maka insya Allah akan selalu ada jalan keluar yang terbaik bagi kita, sebagaimana yang terjadi pada para pemuda Ashabulkahfi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang, niscaya Allah mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516) Semoga kita dimudahkan oleh Allah menjadi hamba-hamba-Nya yang dapat mengambil hikmah dari kisah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara istikamah hingga akhir hayat kita. Wallahu a’lam. Baca juga: Ke mana Arahmu, Wahai Pemuda? *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki; [1] Allah menidurkan mereka selama 309 tahun kamariah dalam gua itu (lihat ayat 25 surah Al-Kahfi) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa pun.

Cukup Bagiku Satu Ayat Ini – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebaikannya dihadapkan kepadanya…” Maksud “kebaikan” adalah segala amalan yang dapat mendekatkan pelakunya kepada Allah ‘Azza wa Jalla “…begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya.” (QS. Ali Imran: 30). “Kejahatan” yakni segala hal yang dapat menjauhkan pelakunya dari Allah ‘Azza wa Jalla, seperti dosa-dosa dan kemaksiatan. Semua itu akan ditemui oleh pelakunya pada Hari Kiamat. “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 7). “Dan barang siapa yang mengerjakan kejelekan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 8). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat ini kepada paman al-Farazdaq. Yakni al-Farazdaq sang penyair terkenal. Saya lupa namanya sekarang, wahai saudara-saudara. Kalau tidak salah, disebutkan oleh Ibnu Katsir. Paman al-Farazdaq itu lalu berkata kira-kira maknanya seperti ini, “Cukup bagiku ayat ini!” Dia berkata, “Ayat ini cukup bagiku!” Cukup dalam hal apa, wahai Abu Abdillah? Dalam mengerjakan kebaikan dan berhati-hati dari keburukan. Jika keburukan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya dan kebaikan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya juga maka tidak diragukan lagi – wahai saudara-saudara – bahwa ini akan menjadi penyemangat untuk berbuat dan memperbanyak kebaikan dan menjauhkan manusia dari keburukan, meskipun itu sekecil apa pun. ==== يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا الْخَيْرُ كُلُّ مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ كُلُّ مَا يُبْعِدُ عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ آثَامٌ وَمَعَاصٍ سَتَجِدُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ لَمَّا قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ عَلَى عَمِّ الْفَرَزْدَقِ الْفَرَزْدَقُ الشَّاعِرُ الْمَشْهُورُ غَابَ عَنِّى اسْمُهُ يَا إِخْوَانُ يُمْكِنُ ذَكَرَهُ ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ يَعْنِي مَعْنَى كَلَامِهِ حَسْبِي هَذِهِ الْآيَةُ قَالَ تَكْفِينِي هَذِهِ الْآيَةُ تَكْفِيهِ فِي مَاذَا يَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ؟ فِي عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْحَذَرِ مِنَ الشَّرِّ إِذَا ذَرَّةٌ مِنَ الشَّرِّ سَتَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا وَذَرَّةٌ مِنَ الْخَيْرِ سَوْفَ تَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا لَا شَكَّ هَذَا يَا إِخْوَانِي يُنَشِّطُ عَلَى عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْإِكْثَارِ مِنْهُ وَيُبْعِدُ الْإِنْسَانَ عَنِ الشَّرِّ وَلَوْ كَانَ أَقَلَّ قَلِيلٍ

Cukup Bagiku Satu Ayat Ini – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebaikannya dihadapkan kepadanya…” Maksud “kebaikan” adalah segala amalan yang dapat mendekatkan pelakunya kepada Allah ‘Azza wa Jalla “…begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya.” (QS. Ali Imran: 30). “Kejahatan” yakni segala hal yang dapat menjauhkan pelakunya dari Allah ‘Azza wa Jalla, seperti dosa-dosa dan kemaksiatan. Semua itu akan ditemui oleh pelakunya pada Hari Kiamat. “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 7). “Dan barang siapa yang mengerjakan kejelekan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 8). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat ini kepada paman al-Farazdaq. Yakni al-Farazdaq sang penyair terkenal. Saya lupa namanya sekarang, wahai saudara-saudara. Kalau tidak salah, disebutkan oleh Ibnu Katsir. Paman al-Farazdaq itu lalu berkata kira-kira maknanya seperti ini, “Cukup bagiku ayat ini!” Dia berkata, “Ayat ini cukup bagiku!” Cukup dalam hal apa, wahai Abu Abdillah? Dalam mengerjakan kebaikan dan berhati-hati dari keburukan. Jika keburukan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya dan kebaikan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya juga maka tidak diragukan lagi – wahai saudara-saudara – bahwa ini akan menjadi penyemangat untuk berbuat dan memperbanyak kebaikan dan menjauhkan manusia dari keburukan, meskipun itu sekecil apa pun. ==== يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا الْخَيْرُ كُلُّ مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ كُلُّ مَا يُبْعِدُ عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ آثَامٌ وَمَعَاصٍ سَتَجِدُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ لَمَّا قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ عَلَى عَمِّ الْفَرَزْدَقِ الْفَرَزْدَقُ الشَّاعِرُ الْمَشْهُورُ غَابَ عَنِّى اسْمُهُ يَا إِخْوَانُ يُمْكِنُ ذَكَرَهُ ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ يَعْنِي مَعْنَى كَلَامِهِ حَسْبِي هَذِهِ الْآيَةُ قَالَ تَكْفِينِي هَذِهِ الْآيَةُ تَكْفِيهِ فِي مَاذَا يَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ؟ فِي عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْحَذَرِ مِنَ الشَّرِّ إِذَا ذَرَّةٌ مِنَ الشَّرِّ سَتَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا وَذَرَّةٌ مِنَ الْخَيْرِ سَوْفَ تَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا لَا شَكَّ هَذَا يَا إِخْوَانِي يُنَشِّطُ عَلَى عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْإِكْثَارِ مِنْهُ وَيُبْعِدُ الْإِنْسَانَ عَنِ الشَّرِّ وَلَوْ كَانَ أَقَلَّ قَلِيلٍ
“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebaikannya dihadapkan kepadanya…” Maksud “kebaikan” adalah segala amalan yang dapat mendekatkan pelakunya kepada Allah ‘Azza wa Jalla “…begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya.” (QS. Ali Imran: 30). “Kejahatan” yakni segala hal yang dapat menjauhkan pelakunya dari Allah ‘Azza wa Jalla, seperti dosa-dosa dan kemaksiatan. Semua itu akan ditemui oleh pelakunya pada Hari Kiamat. “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 7). “Dan barang siapa yang mengerjakan kejelekan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 8). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat ini kepada paman al-Farazdaq. Yakni al-Farazdaq sang penyair terkenal. Saya lupa namanya sekarang, wahai saudara-saudara. Kalau tidak salah, disebutkan oleh Ibnu Katsir. Paman al-Farazdaq itu lalu berkata kira-kira maknanya seperti ini, “Cukup bagiku ayat ini!” Dia berkata, “Ayat ini cukup bagiku!” Cukup dalam hal apa, wahai Abu Abdillah? Dalam mengerjakan kebaikan dan berhati-hati dari keburukan. Jika keburukan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya dan kebaikan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya juga maka tidak diragukan lagi – wahai saudara-saudara – bahwa ini akan menjadi penyemangat untuk berbuat dan memperbanyak kebaikan dan menjauhkan manusia dari keburukan, meskipun itu sekecil apa pun. ==== يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا الْخَيْرُ كُلُّ مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ كُلُّ مَا يُبْعِدُ عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ آثَامٌ وَمَعَاصٍ سَتَجِدُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ لَمَّا قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ عَلَى عَمِّ الْفَرَزْدَقِ الْفَرَزْدَقُ الشَّاعِرُ الْمَشْهُورُ غَابَ عَنِّى اسْمُهُ يَا إِخْوَانُ يُمْكِنُ ذَكَرَهُ ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ يَعْنِي مَعْنَى كَلَامِهِ حَسْبِي هَذِهِ الْآيَةُ قَالَ تَكْفِينِي هَذِهِ الْآيَةُ تَكْفِيهِ فِي مَاذَا يَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ؟ فِي عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْحَذَرِ مِنَ الشَّرِّ إِذَا ذَرَّةٌ مِنَ الشَّرِّ سَتَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا وَذَرَّةٌ مِنَ الْخَيْرِ سَوْفَ تَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا لَا شَكَّ هَذَا يَا إِخْوَانِي يُنَشِّطُ عَلَى عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْإِكْثَارِ مِنْهُ وَيُبْعِدُ الْإِنْسَانَ عَنِ الشَّرِّ وَلَوْ كَانَ أَقَلَّ قَلِيلٍ


“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebaikannya dihadapkan kepadanya…” Maksud “kebaikan” adalah segala amalan yang dapat mendekatkan pelakunya kepada Allah ‘Azza wa Jalla “…begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya.” (QS. Ali Imran: 30). “Kejahatan” yakni segala hal yang dapat menjauhkan pelakunya dari Allah ‘Azza wa Jalla, seperti dosa-dosa dan kemaksiatan. Semua itu akan ditemui oleh pelakunya pada Hari Kiamat. “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 7). “Dan barang siapa yang mengerjakan kejelekan seberat zarrah pun, pasti kelak akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 8). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat ini kepada paman al-Farazdaq. Yakni al-Farazdaq sang penyair terkenal. Saya lupa namanya sekarang, wahai saudara-saudara. Kalau tidak salah, disebutkan oleh Ibnu Katsir. Paman al-Farazdaq itu lalu berkata kira-kira maknanya seperti ini, “Cukup bagiku ayat ini!” Dia berkata, “Ayat ini cukup bagiku!” Cukup dalam hal apa, wahai Abu Abdillah? Dalam mengerjakan kebaikan dan berhati-hati dari keburukan. Jika keburukan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya dan kebaikan sebiji sawi akan kamu lihat dan kamu terima balasannya juga maka tidak diragukan lagi – wahai saudara-saudara – bahwa ini akan menjadi penyemangat untuk berbuat dan memperbanyak kebaikan dan menjauhkan manusia dari keburukan, meskipun itu sekecil apa pun. ==== يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا الْخَيْرُ كُلُّ مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ كُلُّ مَا يُبْعِدُ عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ آثَامٌ وَمَعَاصٍ سَتَجِدُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ لَمَّا قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ عَلَى عَمِّ الْفَرَزْدَقِ الْفَرَزْدَقُ الشَّاعِرُ الْمَشْهُورُ غَابَ عَنِّى اسْمُهُ يَا إِخْوَانُ يُمْكِنُ ذَكَرَهُ ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ يَعْنِي مَعْنَى كَلَامِهِ حَسْبِي هَذِهِ الْآيَةُ قَالَ تَكْفِينِي هَذِهِ الْآيَةُ تَكْفِيهِ فِي مَاذَا يَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ؟ فِي عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْحَذَرِ مِنَ الشَّرِّ إِذَا ذَرَّةٌ مِنَ الشَّرِّ سَتَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا وَذَرَّةٌ مِنَ الْخَيْرِ سَوْفَ تَرَاهَا وَتَلْقَى جَزَاءَهَا لَا شَكَّ هَذَا يَا إِخْوَانِي يُنَشِّطُ عَلَى عَمَلِ الْخَيْرِ وَالْإِكْثَارِ مِنْهُ وَيُبْعِدُ الْإِنْسَانَ عَنِ الشَّرِّ وَلَوْ كَانَ أَقَلَّ قَلِيلٍ

Dampak Mengutamakan Dunia: Kehidupan Fana vs Keabadian Akhirat

Kehidupan dunia sering kali memikat dengan segala keindahan dan kemewahannya, membuat banyak orang lupa akan akhirat yang abadi. Mengutamakan dunia menjadi pilihan bagi sebagian orang, yang memilih yang fana daripada yang kekal, mengutamakan kesenangan sesaat di atas kenikmatan yang tak terbatas. Tulisan ini akan mengupas tentang tipuan dunia yang menggerogoti manusia, serta pentingnya menyadari hakikat kehidupan sejati di akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat 2. Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? 3. Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? 4. Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits 5. Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? 6. Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat 7. Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah 8. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 9. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 10. Yakin atau Ragu akan Akhirat? 11. Catatan Penting tentang Cinta Dunia 11.1. Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia 11.2. Kedua: Tanda Cinta Dunia 11.2.1. 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran 11.2.2. 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh 11.2.3. 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir 11.2.4. 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: 11.3. Ketiga: Tanda Gila Harta 11.4. Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? 11.5. Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia 12. Kesimpulan   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55-59, di antara poin-poin pentingnya adalah sebagai berikut. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat وَأَعْظَمُ الْخَلْقِ غُرُورًا مَنِ اغْتَرَّ بِالدُّنْيَا وَعَاجَلَهَا، فَآثَرَهَا عَلَى الْآخِرَةِ، وَرَضِيَ بِهَا مِنَ الْآخِرَةِ، حَتَّى يَقُولَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ: الدُّنْيَا نَقْدٌ، وَالْآخِرَةُ نَسِيئَةٌ، وَالنَّقْدُ أَحْسَنُ مِنَ النَّسِيئَةِ. “Manusia yang paling tertipu adalah yang teperdaya oleh kehidupan dunia yang tampak di hadapan mereka. Bahkan, mereka lebih meridhai dan mengutamakan dunia daripada akhirat. Sampai-sampai, sebagian mereka menyatakan: ‘Dunia adalah sesuatu yang kontan, sedangkan akhirat adalah tertunda. Kontan lebih bermanfaat dibandingkan yang tertunda.’   Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? وَيَقُولُ بَعْضُهُمْ: ذَرَّةٌ مَنْقُودَةٌ، وَلَا دُرَّةٌ مَوْعُودَةٌ. Sebagian menegaskan: “Seukuran kecil yang diberikan secara kontan masih lebih baik daripada mutiara yang dijanjikan.”   Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? وَيَقُولُ آخَرُ مِنْهُمْ: لَذَّاتُ الدُّنْيَا مُتَيَقَّنَةٌ، وَلَذَّاتُ الْآخِرَةِ مَشْكُوكٌ فِيهَا، وَلَا أَدَعُ الْيَقِينَ بِالشَّكِّ. Ada juga yang mengungkapkan: “Kelezatan dunia merupakan perkara yang pasti. Sebaliknya, kelezatan akhirat merupakan perkara yang masih diragukan. Saya tidak akan mengganti perkara yang pasti dengan perkara yang meragukan.” Adapun pernyataan bahwa: “Kontan lebih baik daripada yang tertunda,” maka jawabannya: Jika sesuatu yang kontan dan yang tertunda itu sama nilainya, maka kontan lebih baik dibandingkan yang tertunda. Namun, apabila berbeda, yaitu ketika perkara yang tertunda jauh lebih banyak dan lebih baik, maka tentulah ia yang lebih baik. Lantas, bagaimana seandainya dunia seluruhnya, dari awal hingga akhirnya, hanyalah merupakan satu napas dari sekian banyak napas di akhirat?!   Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad dan at-Tirmidzi, dari al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا كَمَا يُدْخِلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟ “Tiadalah dunia dibandingkan akhirat, melainkan seperti salah satu dari kalian mencelupkan jarinya ke dalam laut. Hendaklah ia perhatikan apa yang dia dapatkan (dari air yang masih menempel di jarinya).” Catatan: Allah Ta’ala berfirman, مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ “Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17) “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17) Malik bin Dinar berkata: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا مِنْ ذَهَبٍ يَفْنَى ، وَالآخِرَةُ مِنْ خَزَفٍ يَبْقَى لَكَانَ الوَاجِبُ أَنْ يُؤْثِرَ خَزَفٍ يَبْقَى عَلَى ذَهَبٍ يَفْنَى ، فَكَيْفَ وَالآخِرَةُ مِنْ ذَهَبٍٍِ يَبْقَى ، وَالدُّنْيَا مِنْ خَزَفٍ يَفْنَى؟ “Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sejatinya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Imam Asy-Syaukani, 5:567-568) Baca juga: Jangan-Jangan KIta Terjangkiti Penyakit Cinta Dunia Nikmat Dunia Pasti Akan Sirna   Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? Adapun perkataan orang yang lain: ‘Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang sudah pasti demi sesuatu yang diragukan,’ maka dikatakan kepadanya: ‘Engkau mungkin berada dalam keraguan terhadap janji dan ancaman Allah serta kebenaran rasul-rasul-Nya, atau engkau berada dalam keyakinan akan hal tersebut. Jika engkau memiliki keyakinan, maka yang engkau tinggalkan hanyalah sesuatu yang fana, sementara, dan akan segera hilang, karena itu adalah sesuatu yang pasti, tidak ada keraguan maupun keterputusan padanya.” Jika engkau berada dalam keraguan, maka renungkanlah ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi yang menunjukkan adanya keberadaan-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, keesaan-Nya, serta kebenaran rasul-rasul-Nya dalam apa yang mereka sampaikan dari Allah. Bersihkanlah niatmu dan berdirilah untuk Allah, baik sebagai seorang pencari kebenaran atau sebagai penelaah, hingga jelas bagimu bahwa apa yang dibawa oleh para rasul dari Allah adalah kebenaran yang tidak ada keraguan padanya. Sesungguhnya Pencipta alam semesta ini, Rabb langit dan bumi, Maha Tinggi, Maha Suci, dan terbebas dari segala hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh para rasul-Nya tentang-Nya. Barang siapa yang menyandarkan kepada-Nya selain hal tersebut, maka dia telah mencela dan mendustakan-Nya, serta menolak ketuhanan dan kekuasaan-Nya. Sebab mustahil bagi siapa pun yang memiliki fitrah yang sehat, bahwa Raja Yang Maha Benar itu tidak memiliki kekuasaan atau tidak memiliki ilmu, tidak mengetahui apa pun, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, tidak memerintah, tidak melarang, tidak memberi pahala, tidak menghukum, tidak memuliakan siapa yang Dia kehendaki, dan tidak menghinakan siapa yang Dia kehendaki, serta tidak mengutus rasul-rasul-Nya ke seluruh penjuru kerajaan-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan rakyat-Nya, melainkan membiarkan mereka tanpa aturan dan meninggalkan mereka begitu saja. Hal ini bahkan merusak kepemilikan para raja dari kalangan manusia, dan tidak layak bagi mereka. Maka bagaimana mungkin hal tersebut layak disandarkan kepada Raja Yang Maha Benar lagi Maha Nyata?   Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat فَإِيثَارُ هَذَا النَّقْدِ عَلَى هَذِهِ النَّسِيئَةِ، مِنْ أَعْظَمِ الْغَبْنِ وَأَقْبَحِ الْجَهْلِ، وَإِذَا كَانَ هَذَا نِسْبَةَ الدُّنْيَا بِمَجْمُوعِهَا إِلَى الْآخِرَةِ، فَمَا مِقْدَارُ عُمُرِ الْإِنْسَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْآخِرَةِ، فَأَيُّمَا أَوْلَى بِالْعَاقِلِ؟ إِيثَارُ الْعَاجِلِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْيَسِيرَةِ، وَحِرْمَانُ الْخَيْرِ الدَّائِمِ فِي الْآخِرَةِ، أَمْ تَرْكُ شَيْءٍ حَقِيرٍ صَغِيرٍ مُنْقَطِعٍ عَنْ قُرْبٍ، لِيَأْخُذَ مَا لَا قِيمَةَ لَهُ وَلَا خَطَرَ لَهُ، وَلَا نِهَايَةَ لِعَدَدِهِ، وَلَا غَايَةَ لِأَمَدِهِ؟ Mendahulukan dunia yang kontan atas akhirat yang tertunda, merupakan tipuan terbesar dan kebodohan terburuk. Jika hadits tadi menjelaskan perbandingan antara dunia secara keseluruhan dan akhirat, maka bagaimana pula dengan perbandingan antara usia manusia dan akhirat? Manakah yang lebih utama bagi orang yang berakal, apakah mengedepankan yang segera untuk jangka waktu yang singkat dan terhalang dari kebaikan abadi di akhirat; ataukah meninggalkan sesuatu yang kecil, hina, dan akan sirna dalam waktu dekat untuk mengambil sesuatu yang tidak terkira nilainya, tidak ada bahayanya, tidak terbatas bilangannya, dan tidak ada limit waktunya?   Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah وَإِذَا تَأَمَّلَ الْإِنْسَانُ حَالَهُ مِنْ مَبْدَأِ كَوْنِهِ نُطْفَةً إِلَى حِينِ كَمَالِهِ وَاسْتِوَائِهِ تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّ مَنْ عُنِيَ بِهِ هَذِهِ الْعِنَايَةَ، وَنَقَلَهُ إِلَى هَذِهِ الْأَحْوَالِ، وَصَرَّفَهُ فِي هَذِهِ الْأَطْوَارِ، لَا يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُهْمِلَهُ وَيَتْرُكَهُ سُدًى، لَا يَأْمُرُهُ وَلَا يَنْهَاهُ وَلَا يُعَرِّفُهُ بِحُقُوقِهِ عَلَيْهِ، وَلَا يُثِيبُهُ وَلَا يُعَاقِبُهُ، وَلَوْ تَأَمَّلَ الْعَبْدُ حَقَّ التَّأَمُّلِ لَكَانَ كُلُّ مَا يُبْصِرُهُ وَمَا لَا يُبْصِرُهُ دَلِيلًا لَهُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالنُّبُوَّةِ وَالْمَعَادِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُهُ، وَقَدْ ذَكَرْنَا وَجْهَ الِاسْتِدْلَالِ بِذَلِكَ فِي كِتَابِ إِيمَانِ الْقُرْآنِ عِنْدَ قَوْلِهِ: {فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ} [سُورَةُ الْحَاقَّةِ: ٣٨ – ٤٠] . Seandainya manusia memperhatikan proses kejadiannya dari awal, mulai dari setetes air mani hingga menjadi manusia sempurna, maka jelaslah bahwa Dzat yang mengawasinya, mengubahnya dalam berbagai tahap kejadian, serta membentuknya dalam berbagai wujud tidaklah layak bagi-Nya untuk mengabaikan dan membiarkan manusia begitu saja, tanpa memberi perintah, melarang, mengenalkan hak-hak-Nya, memberi ganjaran, dan tidak menghukumnya. Sekiranya seorang hamba benar-benar memperhatikan secara saksama, tentu segala sesuatu yang dilihat maupun yang tidak dilihatnya akan menjadi dalil baginya tentang tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan, serta bahwasanya Al-Qur’an merupakan firman-Nya.   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia Kami menyebutkan dalilnya dalam kitab al-Qur’an, ketika menyebutkan firman Allah, فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ “Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. Maka Aku bersumpah demi apa yang kamu lihat, dan demi apa yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya ia (Al-Qur’an) itu benar-benar wahyu (yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia.” (QS. Al-Haqqah: 38-40) Kami juga menyebutkan penggalan masalah ini ketika membawakan firman Allah. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ “Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzāriyāt: 21)   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia وَأَنَّ الْإِنْسَانَ دَلِيلُ نَفْسِهِ عَلَى وُجُودِ خَالِقِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَصِدْقِ رُسُلِهِ، وَإِثْبَاتِ صِفَاتِ كَمَالِهِ. Ayat ini menunjukkan bahwa adanya manusia merupakan dalil (bukti) bagi diri sendiri akan keberadaan Penciptanya, keesaan-Nya, kebenaran para Rasul-Nya, serta penetapan sifat-sifat kesempurnaan-Nya.   Yakin atau Ragu akan Akhirat? فَقَدْ بَانَ أَنَّ الْمُضَيِّعَ مَغْرُورٌ عَلَى التَّقْدِيرَيْنِ: تَقْدِيرِ تَصْدِيقِهِ وَيَقِينِهِ، وَتَقْدِيرِ تَكْذِيبِهِ وَشَكِّهِ. Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang mengabaikan masalah ini telah tertipu dalam dua kemungkinan yang berbeda; bisa jadi dia membenarkan dan meyakininya atau dia mendustakan dan meragukannya.   Catatan Penting tentang Cinta Dunia Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia Ada delapan hal yang dicintai manusia, Allah rinci dalam ayat berikut ini. قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Ayat di atas menerangkan tentang orang yang mencintai dunia, yaitu keluarga, harta, bisnis hingga rumah tempat tinggalnya. Ayat di atas kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab Tauhid menunjukkan ancaman bagi orang yang menjadikan delapan perkara duniawi tersebut lebih daripada agamanya. Baca juga: Delapan Hal yang Dicintai Manusia dan Cara Mengatasinya Kedua: Tanda Cinta Dunia 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118) 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ دُنْيَاهُ أَضَرَّ بِآخِرَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ آخِرَتَهُ أَضَرَّ بِدُنْيَاهُ فَآثِرُوا مَا يَبْقَى عَلَى مَا يَفْنَى “Siapa yang begitu gila dengan dunianya, maka itu akan memudaratkan akhiratnya. Siapa yang begitu cinta akhiratnya, maka itu akan mengurangi kecintaannya pada dunia. Dahulukanlah negeri yang akan kekal abadi (akhirat) dari negeri yang akan fana (dunia).” (HR. Ahmad, 4:412. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi.) Dalam surah Adz-Dzariyat juga disebutkan, قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ (10) الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ (11) “Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai.” (QS. Adz-Dzariyat: 10-11) Yang dimaksud “alladzina hum fii ghomroh” adalah mereka buta dan jahil akan perkara akhirat. “Saahun” berarti lalai. As-sahwu itu berarti lalai dari sesuatu dan hati tidak memperhatikannya. Sebagaimana hal ini ditafsirkan dalam Zaad Al-Masir karya Ibnul Jauzi. Baca juga: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir Di dalam Majmu’ah Al-Fatawa (9:312), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan perkataaan ulama Syam yaitu Sulaiman Al-Khawwash, “Dzikir bagi hati kedudukannya seperti makanan untuk badan. Ketika badan sakit, tentu seseorang sulit merasakan lezatnya makanan. Demikian pula untuk hati tidak bisa merasakan nikmatnya dzikir ketika seseorang terlalu cinta dunia.” Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: gila harta, gila jabatan, gila kehormatan, gila ketenaran; hidup mewah dengan pakaian, makanan dan minuman; waktunya sibuk mengejar dunia; ia mengejar dunia lewat amalan akhirat. Yang dimaksud mengejar dunia lewat amalan akhirat, contohnya amalan “shalawatin saja” untuk dapat iphone hingga dapat mobil mahal. Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan    Ketiga: Tanda Gila Harta وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435] Pelajarannya: Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya.  Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia  dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta. Baca juga: Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa seorang ‘Abdullah (hamba Allah) adalah ia yang rida terhadap apa yang diridai oleh Allah, marah terhadap apa yang dimurkai-Nya, mencintai apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, serta membenci apa yang dibenci oleh keduanya. Hamba Allah sejati adalah sosok yang senantiasa menolong wali-wali Allah, yakni orang-orang beriman, dan membenci musuh-musuh Allah Ta’ala dari kalangan orang kafir. Inilah tanda kesempurnaan iman. Namun, jika Allah tidak memberikan sesuatu kepada hamba-Nya, hal itu tidak berarti bahwa Allah bersifat pelit. Kadang, kelapangan atau kesempitan rezeki adalah ujian bagi seorang hamba, untuk menguji apakah ia termasuk dalam golongan yang bersyukur atau tidak, serta apakah ia mampu bersabar atau tidak. Berbeda dengan hamba dunia (‘abdu dunya) yang semata-mata terikat pada kehidupan dunia, seorang hamba Allah sejati (‘Abdullah) memiliki sifat-sifat luhur yang telah disebutkan tadi. (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Baca juga: Hamba Allah dan Budak Dunia Menurut Ibnu Taimiyah   Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? Dalam ayat disebutkan, وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hlm. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Baca juga: Jangan Lupakan Nasib Kalian di Dunia?   Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia Marilah belajar agama, luangkanlah waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam. Harus yakin dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi. Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri. Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga, dan kepentingan dunia. Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga. Sikap yang seharusnya terhadap dunia sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, no. 2392) Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.” Baca juga: Tanda Cinta Dunia dan Cara Menghindarinya (Khutbah Jumat)   Kesimpulan Mencintai dunia yang fana dan mengabaikan akhirat adalah kebodohan besar, sebab dunia hanya sementara, sedangkan akhirat kekal abadi. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa meskipun dunia adalah sesuatu yang “kontan,” kita tidak boleh lupa bahwa akhirat adalah yang hakiki dan akan kita temui. Sebagai seorang mukmin, dunia hanya alat untuk meraih akhirat, bukan tujuan utama yang melalaikan kita dari kehidupan yang lebih tinggi. Baca juga: Apakah Benar Ungkapan: Bekerjalah untuk Duniamu Seakan-Akan Engkau Hidup Selamanya? Cinta Dunia dan Takut Mati – Ditulis pada 27 Rabiuts Tsani 1446 H, 30 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi budak dunia cinta dunia faedah dari Ibnul Qayyim nasihat ibnul qayyim

Dampak Mengutamakan Dunia: Kehidupan Fana vs Keabadian Akhirat

Kehidupan dunia sering kali memikat dengan segala keindahan dan kemewahannya, membuat banyak orang lupa akan akhirat yang abadi. Mengutamakan dunia menjadi pilihan bagi sebagian orang, yang memilih yang fana daripada yang kekal, mengutamakan kesenangan sesaat di atas kenikmatan yang tak terbatas. Tulisan ini akan mengupas tentang tipuan dunia yang menggerogoti manusia, serta pentingnya menyadari hakikat kehidupan sejati di akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat 2. Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? 3. Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? 4. Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits 5. Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? 6. Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat 7. Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah 8. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 9. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 10. Yakin atau Ragu akan Akhirat? 11. Catatan Penting tentang Cinta Dunia 11.1. Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia 11.2. Kedua: Tanda Cinta Dunia 11.2.1. 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran 11.2.2. 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh 11.2.3. 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir 11.2.4. 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: 11.3. Ketiga: Tanda Gila Harta 11.4. Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? 11.5. Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia 12. Kesimpulan   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55-59, di antara poin-poin pentingnya adalah sebagai berikut. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat وَأَعْظَمُ الْخَلْقِ غُرُورًا مَنِ اغْتَرَّ بِالدُّنْيَا وَعَاجَلَهَا، فَآثَرَهَا عَلَى الْآخِرَةِ، وَرَضِيَ بِهَا مِنَ الْآخِرَةِ، حَتَّى يَقُولَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ: الدُّنْيَا نَقْدٌ، وَالْآخِرَةُ نَسِيئَةٌ، وَالنَّقْدُ أَحْسَنُ مِنَ النَّسِيئَةِ. “Manusia yang paling tertipu adalah yang teperdaya oleh kehidupan dunia yang tampak di hadapan mereka. Bahkan, mereka lebih meridhai dan mengutamakan dunia daripada akhirat. Sampai-sampai, sebagian mereka menyatakan: ‘Dunia adalah sesuatu yang kontan, sedangkan akhirat adalah tertunda. Kontan lebih bermanfaat dibandingkan yang tertunda.’   Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? وَيَقُولُ بَعْضُهُمْ: ذَرَّةٌ مَنْقُودَةٌ، وَلَا دُرَّةٌ مَوْعُودَةٌ. Sebagian menegaskan: “Seukuran kecil yang diberikan secara kontan masih lebih baik daripada mutiara yang dijanjikan.”   Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? وَيَقُولُ آخَرُ مِنْهُمْ: لَذَّاتُ الدُّنْيَا مُتَيَقَّنَةٌ، وَلَذَّاتُ الْآخِرَةِ مَشْكُوكٌ فِيهَا، وَلَا أَدَعُ الْيَقِينَ بِالشَّكِّ. Ada juga yang mengungkapkan: “Kelezatan dunia merupakan perkara yang pasti. Sebaliknya, kelezatan akhirat merupakan perkara yang masih diragukan. Saya tidak akan mengganti perkara yang pasti dengan perkara yang meragukan.” Adapun pernyataan bahwa: “Kontan lebih baik daripada yang tertunda,” maka jawabannya: Jika sesuatu yang kontan dan yang tertunda itu sama nilainya, maka kontan lebih baik dibandingkan yang tertunda. Namun, apabila berbeda, yaitu ketika perkara yang tertunda jauh lebih banyak dan lebih baik, maka tentulah ia yang lebih baik. Lantas, bagaimana seandainya dunia seluruhnya, dari awal hingga akhirnya, hanyalah merupakan satu napas dari sekian banyak napas di akhirat?!   Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad dan at-Tirmidzi, dari al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا كَمَا يُدْخِلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟ “Tiadalah dunia dibandingkan akhirat, melainkan seperti salah satu dari kalian mencelupkan jarinya ke dalam laut. Hendaklah ia perhatikan apa yang dia dapatkan (dari air yang masih menempel di jarinya).” Catatan: Allah Ta’ala berfirman, مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ “Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17) “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17) Malik bin Dinar berkata: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا مِنْ ذَهَبٍ يَفْنَى ، وَالآخِرَةُ مِنْ خَزَفٍ يَبْقَى لَكَانَ الوَاجِبُ أَنْ يُؤْثِرَ خَزَفٍ يَبْقَى عَلَى ذَهَبٍ يَفْنَى ، فَكَيْفَ وَالآخِرَةُ مِنْ ذَهَبٍٍِ يَبْقَى ، وَالدُّنْيَا مِنْ خَزَفٍ يَفْنَى؟ “Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sejatinya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Imam Asy-Syaukani, 5:567-568) Baca juga: Jangan-Jangan KIta Terjangkiti Penyakit Cinta Dunia Nikmat Dunia Pasti Akan Sirna   Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? Adapun perkataan orang yang lain: ‘Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang sudah pasti demi sesuatu yang diragukan,’ maka dikatakan kepadanya: ‘Engkau mungkin berada dalam keraguan terhadap janji dan ancaman Allah serta kebenaran rasul-rasul-Nya, atau engkau berada dalam keyakinan akan hal tersebut. Jika engkau memiliki keyakinan, maka yang engkau tinggalkan hanyalah sesuatu yang fana, sementara, dan akan segera hilang, karena itu adalah sesuatu yang pasti, tidak ada keraguan maupun keterputusan padanya.” Jika engkau berada dalam keraguan, maka renungkanlah ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi yang menunjukkan adanya keberadaan-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, keesaan-Nya, serta kebenaran rasul-rasul-Nya dalam apa yang mereka sampaikan dari Allah. Bersihkanlah niatmu dan berdirilah untuk Allah, baik sebagai seorang pencari kebenaran atau sebagai penelaah, hingga jelas bagimu bahwa apa yang dibawa oleh para rasul dari Allah adalah kebenaran yang tidak ada keraguan padanya. Sesungguhnya Pencipta alam semesta ini, Rabb langit dan bumi, Maha Tinggi, Maha Suci, dan terbebas dari segala hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh para rasul-Nya tentang-Nya. Barang siapa yang menyandarkan kepada-Nya selain hal tersebut, maka dia telah mencela dan mendustakan-Nya, serta menolak ketuhanan dan kekuasaan-Nya. Sebab mustahil bagi siapa pun yang memiliki fitrah yang sehat, bahwa Raja Yang Maha Benar itu tidak memiliki kekuasaan atau tidak memiliki ilmu, tidak mengetahui apa pun, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, tidak memerintah, tidak melarang, tidak memberi pahala, tidak menghukum, tidak memuliakan siapa yang Dia kehendaki, dan tidak menghinakan siapa yang Dia kehendaki, serta tidak mengutus rasul-rasul-Nya ke seluruh penjuru kerajaan-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan rakyat-Nya, melainkan membiarkan mereka tanpa aturan dan meninggalkan mereka begitu saja. Hal ini bahkan merusak kepemilikan para raja dari kalangan manusia, dan tidak layak bagi mereka. Maka bagaimana mungkin hal tersebut layak disandarkan kepada Raja Yang Maha Benar lagi Maha Nyata?   Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat فَإِيثَارُ هَذَا النَّقْدِ عَلَى هَذِهِ النَّسِيئَةِ، مِنْ أَعْظَمِ الْغَبْنِ وَأَقْبَحِ الْجَهْلِ، وَإِذَا كَانَ هَذَا نِسْبَةَ الدُّنْيَا بِمَجْمُوعِهَا إِلَى الْآخِرَةِ، فَمَا مِقْدَارُ عُمُرِ الْإِنْسَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْآخِرَةِ، فَأَيُّمَا أَوْلَى بِالْعَاقِلِ؟ إِيثَارُ الْعَاجِلِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْيَسِيرَةِ، وَحِرْمَانُ الْخَيْرِ الدَّائِمِ فِي الْآخِرَةِ، أَمْ تَرْكُ شَيْءٍ حَقِيرٍ صَغِيرٍ مُنْقَطِعٍ عَنْ قُرْبٍ، لِيَأْخُذَ مَا لَا قِيمَةَ لَهُ وَلَا خَطَرَ لَهُ، وَلَا نِهَايَةَ لِعَدَدِهِ، وَلَا غَايَةَ لِأَمَدِهِ؟ Mendahulukan dunia yang kontan atas akhirat yang tertunda, merupakan tipuan terbesar dan kebodohan terburuk. Jika hadits tadi menjelaskan perbandingan antara dunia secara keseluruhan dan akhirat, maka bagaimana pula dengan perbandingan antara usia manusia dan akhirat? Manakah yang lebih utama bagi orang yang berakal, apakah mengedepankan yang segera untuk jangka waktu yang singkat dan terhalang dari kebaikan abadi di akhirat; ataukah meninggalkan sesuatu yang kecil, hina, dan akan sirna dalam waktu dekat untuk mengambil sesuatu yang tidak terkira nilainya, tidak ada bahayanya, tidak terbatas bilangannya, dan tidak ada limit waktunya?   Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah وَإِذَا تَأَمَّلَ الْإِنْسَانُ حَالَهُ مِنْ مَبْدَأِ كَوْنِهِ نُطْفَةً إِلَى حِينِ كَمَالِهِ وَاسْتِوَائِهِ تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّ مَنْ عُنِيَ بِهِ هَذِهِ الْعِنَايَةَ، وَنَقَلَهُ إِلَى هَذِهِ الْأَحْوَالِ، وَصَرَّفَهُ فِي هَذِهِ الْأَطْوَارِ، لَا يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُهْمِلَهُ وَيَتْرُكَهُ سُدًى، لَا يَأْمُرُهُ وَلَا يَنْهَاهُ وَلَا يُعَرِّفُهُ بِحُقُوقِهِ عَلَيْهِ، وَلَا يُثِيبُهُ وَلَا يُعَاقِبُهُ، وَلَوْ تَأَمَّلَ الْعَبْدُ حَقَّ التَّأَمُّلِ لَكَانَ كُلُّ مَا يُبْصِرُهُ وَمَا لَا يُبْصِرُهُ دَلِيلًا لَهُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالنُّبُوَّةِ وَالْمَعَادِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُهُ، وَقَدْ ذَكَرْنَا وَجْهَ الِاسْتِدْلَالِ بِذَلِكَ فِي كِتَابِ إِيمَانِ الْقُرْآنِ عِنْدَ قَوْلِهِ: {فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ} [سُورَةُ الْحَاقَّةِ: ٣٨ – ٤٠] . Seandainya manusia memperhatikan proses kejadiannya dari awal, mulai dari setetes air mani hingga menjadi manusia sempurna, maka jelaslah bahwa Dzat yang mengawasinya, mengubahnya dalam berbagai tahap kejadian, serta membentuknya dalam berbagai wujud tidaklah layak bagi-Nya untuk mengabaikan dan membiarkan manusia begitu saja, tanpa memberi perintah, melarang, mengenalkan hak-hak-Nya, memberi ganjaran, dan tidak menghukumnya. Sekiranya seorang hamba benar-benar memperhatikan secara saksama, tentu segala sesuatu yang dilihat maupun yang tidak dilihatnya akan menjadi dalil baginya tentang tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan, serta bahwasanya Al-Qur’an merupakan firman-Nya.   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia Kami menyebutkan dalilnya dalam kitab al-Qur’an, ketika menyebutkan firman Allah, فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ “Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. Maka Aku bersumpah demi apa yang kamu lihat, dan demi apa yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya ia (Al-Qur’an) itu benar-benar wahyu (yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia.” (QS. Al-Haqqah: 38-40) Kami juga menyebutkan penggalan masalah ini ketika membawakan firman Allah. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ “Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzāriyāt: 21)   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia وَأَنَّ الْإِنْسَانَ دَلِيلُ نَفْسِهِ عَلَى وُجُودِ خَالِقِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَصِدْقِ رُسُلِهِ، وَإِثْبَاتِ صِفَاتِ كَمَالِهِ. Ayat ini menunjukkan bahwa adanya manusia merupakan dalil (bukti) bagi diri sendiri akan keberadaan Penciptanya, keesaan-Nya, kebenaran para Rasul-Nya, serta penetapan sifat-sifat kesempurnaan-Nya.   Yakin atau Ragu akan Akhirat? فَقَدْ بَانَ أَنَّ الْمُضَيِّعَ مَغْرُورٌ عَلَى التَّقْدِيرَيْنِ: تَقْدِيرِ تَصْدِيقِهِ وَيَقِينِهِ، وَتَقْدِيرِ تَكْذِيبِهِ وَشَكِّهِ. Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang mengabaikan masalah ini telah tertipu dalam dua kemungkinan yang berbeda; bisa jadi dia membenarkan dan meyakininya atau dia mendustakan dan meragukannya.   Catatan Penting tentang Cinta Dunia Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia Ada delapan hal yang dicintai manusia, Allah rinci dalam ayat berikut ini. قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Ayat di atas menerangkan tentang orang yang mencintai dunia, yaitu keluarga, harta, bisnis hingga rumah tempat tinggalnya. Ayat di atas kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab Tauhid menunjukkan ancaman bagi orang yang menjadikan delapan perkara duniawi tersebut lebih daripada agamanya. Baca juga: Delapan Hal yang Dicintai Manusia dan Cara Mengatasinya Kedua: Tanda Cinta Dunia 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118) 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ دُنْيَاهُ أَضَرَّ بِآخِرَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ آخِرَتَهُ أَضَرَّ بِدُنْيَاهُ فَآثِرُوا مَا يَبْقَى عَلَى مَا يَفْنَى “Siapa yang begitu gila dengan dunianya, maka itu akan memudaratkan akhiratnya. Siapa yang begitu cinta akhiratnya, maka itu akan mengurangi kecintaannya pada dunia. Dahulukanlah negeri yang akan kekal abadi (akhirat) dari negeri yang akan fana (dunia).” (HR. Ahmad, 4:412. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi.) Dalam surah Adz-Dzariyat juga disebutkan, قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ (10) الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ (11) “Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai.” (QS. Adz-Dzariyat: 10-11) Yang dimaksud “alladzina hum fii ghomroh” adalah mereka buta dan jahil akan perkara akhirat. “Saahun” berarti lalai. As-sahwu itu berarti lalai dari sesuatu dan hati tidak memperhatikannya. Sebagaimana hal ini ditafsirkan dalam Zaad Al-Masir karya Ibnul Jauzi. Baca juga: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir Di dalam Majmu’ah Al-Fatawa (9:312), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan perkataaan ulama Syam yaitu Sulaiman Al-Khawwash, “Dzikir bagi hati kedudukannya seperti makanan untuk badan. Ketika badan sakit, tentu seseorang sulit merasakan lezatnya makanan. Demikian pula untuk hati tidak bisa merasakan nikmatnya dzikir ketika seseorang terlalu cinta dunia.” Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: gila harta, gila jabatan, gila kehormatan, gila ketenaran; hidup mewah dengan pakaian, makanan dan minuman; waktunya sibuk mengejar dunia; ia mengejar dunia lewat amalan akhirat. Yang dimaksud mengejar dunia lewat amalan akhirat, contohnya amalan “shalawatin saja” untuk dapat iphone hingga dapat mobil mahal. Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan    Ketiga: Tanda Gila Harta وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435] Pelajarannya: Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya.  Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia  dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta. Baca juga: Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa seorang ‘Abdullah (hamba Allah) adalah ia yang rida terhadap apa yang diridai oleh Allah, marah terhadap apa yang dimurkai-Nya, mencintai apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, serta membenci apa yang dibenci oleh keduanya. Hamba Allah sejati adalah sosok yang senantiasa menolong wali-wali Allah, yakni orang-orang beriman, dan membenci musuh-musuh Allah Ta’ala dari kalangan orang kafir. Inilah tanda kesempurnaan iman. Namun, jika Allah tidak memberikan sesuatu kepada hamba-Nya, hal itu tidak berarti bahwa Allah bersifat pelit. Kadang, kelapangan atau kesempitan rezeki adalah ujian bagi seorang hamba, untuk menguji apakah ia termasuk dalam golongan yang bersyukur atau tidak, serta apakah ia mampu bersabar atau tidak. Berbeda dengan hamba dunia (‘abdu dunya) yang semata-mata terikat pada kehidupan dunia, seorang hamba Allah sejati (‘Abdullah) memiliki sifat-sifat luhur yang telah disebutkan tadi. (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Baca juga: Hamba Allah dan Budak Dunia Menurut Ibnu Taimiyah   Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? Dalam ayat disebutkan, وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hlm. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Baca juga: Jangan Lupakan Nasib Kalian di Dunia?   Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia Marilah belajar agama, luangkanlah waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam. Harus yakin dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi. Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri. Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga, dan kepentingan dunia. Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga. Sikap yang seharusnya terhadap dunia sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, no. 2392) Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.” Baca juga: Tanda Cinta Dunia dan Cara Menghindarinya (Khutbah Jumat)   Kesimpulan Mencintai dunia yang fana dan mengabaikan akhirat adalah kebodohan besar, sebab dunia hanya sementara, sedangkan akhirat kekal abadi. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa meskipun dunia adalah sesuatu yang “kontan,” kita tidak boleh lupa bahwa akhirat adalah yang hakiki dan akan kita temui. Sebagai seorang mukmin, dunia hanya alat untuk meraih akhirat, bukan tujuan utama yang melalaikan kita dari kehidupan yang lebih tinggi. Baca juga: Apakah Benar Ungkapan: Bekerjalah untuk Duniamu Seakan-Akan Engkau Hidup Selamanya? Cinta Dunia dan Takut Mati – Ditulis pada 27 Rabiuts Tsani 1446 H, 30 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi budak dunia cinta dunia faedah dari Ibnul Qayyim nasihat ibnul qayyim
Kehidupan dunia sering kali memikat dengan segala keindahan dan kemewahannya, membuat banyak orang lupa akan akhirat yang abadi. Mengutamakan dunia menjadi pilihan bagi sebagian orang, yang memilih yang fana daripada yang kekal, mengutamakan kesenangan sesaat di atas kenikmatan yang tak terbatas. Tulisan ini akan mengupas tentang tipuan dunia yang menggerogoti manusia, serta pentingnya menyadari hakikat kehidupan sejati di akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat 2. Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? 3. Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? 4. Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits 5. Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? 6. Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat 7. Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah 8. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 9. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 10. Yakin atau Ragu akan Akhirat? 11. Catatan Penting tentang Cinta Dunia 11.1. Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia 11.2. Kedua: Tanda Cinta Dunia 11.2.1. 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran 11.2.2. 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh 11.2.3. 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir 11.2.4. 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: 11.3. Ketiga: Tanda Gila Harta 11.4. Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? 11.5. Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia 12. Kesimpulan   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55-59, di antara poin-poin pentingnya adalah sebagai berikut. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat وَأَعْظَمُ الْخَلْقِ غُرُورًا مَنِ اغْتَرَّ بِالدُّنْيَا وَعَاجَلَهَا، فَآثَرَهَا عَلَى الْآخِرَةِ، وَرَضِيَ بِهَا مِنَ الْآخِرَةِ، حَتَّى يَقُولَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ: الدُّنْيَا نَقْدٌ، وَالْآخِرَةُ نَسِيئَةٌ، وَالنَّقْدُ أَحْسَنُ مِنَ النَّسِيئَةِ. “Manusia yang paling tertipu adalah yang teperdaya oleh kehidupan dunia yang tampak di hadapan mereka. Bahkan, mereka lebih meridhai dan mengutamakan dunia daripada akhirat. Sampai-sampai, sebagian mereka menyatakan: ‘Dunia adalah sesuatu yang kontan, sedangkan akhirat adalah tertunda. Kontan lebih bermanfaat dibandingkan yang tertunda.’   Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? وَيَقُولُ بَعْضُهُمْ: ذَرَّةٌ مَنْقُودَةٌ، وَلَا دُرَّةٌ مَوْعُودَةٌ. Sebagian menegaskan: “Seukuran kecil yang diberikan secara kontan masih lebih baik daripada mutiara yang dijanjikan.”   Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? وَيَقُولُ آخَرُ مِنْهُمْ: لَذَّاتُ الدُّنْيَا مُتَيَقَّنَةٌ، وَلَذَّاتُ الْآخِرَةِ مَشْكُوكٌ فِيهَا، وَلَا أَدَعُ الْيَقِينَ بِالشَّكِّ. Ada juga yang mengungkapkan: “Kelezatan dunia merupakan perkara yang pasti. Sebaliknya, kelezatan akhirat merupakan perkara yang masih diragukan. Saya tidak akan mengganti perkara yang pasti dengan perkara yang meragukan.” Adapun pernyataan bahwa: “Kontan lebih baik daripada yang tertunda,” maka jawabannya: Jika sesuatu yang kontan dan yang tertunda itu sama nilainya, maka kontan lebih baik dibandingkan yang tertunda. Namun, apabila berbeda, yaitu ketika perkara yang tertunda jauh lebih banyak dan lebih baik, maka tentulah ia yang lebih baik. Lantas, bagaimana seandainya dunia seluruhnya, dari awal hingga akhirnya, hanyalah merupakan satu napas dari sekian banyak napas di akhirat?!   Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad dan at-Tirmidzi, dari al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا كَمَا يُدْخِلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟ “Tiadalah dunia dibandingkan akhirat, melainkan seperti salah satu dari kalian mencelupkan jarinya ke dalam laut. Hendaklah ia perhatikan apa yang dia dapatkan (dari air yang masih menempel di jarinya).” Catatan: Allah Ta’ala berfirman, مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ “Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17) “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17) Malik bin Dinar berkata: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا مِنْ ذَهَبٍ يَفْنَى ، وَالآخِرَةُ مِنْ خَزَفٍ يَبْقَى لَكَانَ الوَاجِبُ أَنْ يُؤْثِرَ خَزَفٍ يَبْقَى عَلَى ذَهَبٍ يَفْنَى ، فَكَيْفَ وَالآخِرَةُ مِنْ ذَهَبٍٍِ يَبْقَى ، وَالدُّنْيَا مِنْ خَزَفٍ يَفْنَى؟ “Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sejatinya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Imam Asy-Syaukani, 5:567-568) Baca juga: Jangan-Jangan KIta Terjangkiti Penyakit Cinta Dunia Nikmat Dunia Pasti Akan Sirna   Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? Adapun perkataan orang yang lain: ‘Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang sudah pasti demi sesuatu yang diragukan,’ maka dikatakan kepadanya: ‘Engkau mungkin berada dalam keraguan terhadap janji dan ancaman Allah serta kebenaran rasul-rasul-Nya, atau engkau berada dalam keyakinan akan hal tersebut. Jika engkau memiliki keyakinan, maka yang engkau tinggalkan hanyalah sesuatu yang fana, sementara, dan akan segera hilang, karena itu adalah sesuatu yang pasti, tidak ada keraguan maupun keterputusan padanya.” Jika engkau berada dalam keraguan, maka renungkanlah ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi yang menunjukkan adanya keberadaan-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, keesaan-Nya, serta kebenaran rasul-rasul-Nya dalam apa yang mereka sampaikan dari Allah. Bersihkanlah niatmu dan berdirilah untuk Allah, baik sebagai seorang pencari kebenaran atau sebagai penelaah, hingga jelas bagimu bahwa apa yang dibawa oleh para rasul dari Allah adalah kebenaran yang tidak ada keraguan padanya. Sesungguhnya Pencipta alam semesta ini, Rabb langit dan bumi, Maha Tinggi, Maha Suci, dan terbebas dari segala hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh para rasul-Nya tentang-Nya. Barang siapa yang menyandarkan kepada-Nya selain hal tersebut, maka dia telah mencela dan mendustakan-Nya, serta menolak ketuhanan dan kekuasaan-Nya. Sebab mustahil bagi siapa pun yang memiliki fitrah yang sehat, bahwa Raja Yang Maha Benar itu tidak memiliki kekuasaan atau tidak memiliki ilmu, tidak mengetahui apa pun, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, tidak memerintah, tidak melarang, tidak memberi pahala, tidak menghukum, tidak memuliakan siapa yang Dia kehendaki, dan tidak menghinakan siapa yang Dia kehendaki, serta tidak mengutus rasul-rasul-Nya ke seluruh penjuru kerajaan-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan rakyat-Nya, melainkan membiarkan mereka tanpa aturan dan meninggalkan mereka begitu saja. Hal ini bahkan merusak kepemilikan para raja dari kalangan manusia, dan tidak layak bagi mereka. Maka bagaimana mungkin hal tersebut layak disandarkan kepada Raja Yang Maha Benar lagi Maha Nyata?   Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat فَإِيثَارُ هَذَا النَّقْدِ عَلَى هَذِهِ النَّسِيئَةِ، مِنْ أَعْظَمِ الْغَبْنِ وَأَقْبَحِ الْجَهْلِ، وَإِذَا كَانَ هَذَا نِسْبَةَ الدُّنْيَا بِمَجْمُوعِهَا إِلَى الْآخِرَةِ، فَمَا مِقْدَارُ عُمُرِ الْإِنْسَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْآخِرَةِ، فَأَيُّمَا أَوْلَى بِالْعَاقِلِ؟ إِيثَارُ الْعَاجِلِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْيَسِيرَةِ، وَحِرْمَانُ الْخَيْرِ الدَّائِمِ فِي الْآخِرَةِ، أَمْ تَرْكُ شَيْءٍ حَقِيرٍ صَغِيرٍ مُنْقَطِعٍ عَنْ قُرْبٍ، لِيَأْخُذَ مَا لَا قِيمَةَ لَهُ وَلَا خَطَرَ لَهُ، وَلَا نِهَايَةَ لِعَدَدِهِ، وَلَا غَايَةَ لِأَمَدِهِ؟ Mendahulukan dunia yang kontan atas akhirat yang tertunda, merupakan tipuan terbesar dan kebodohan terburuk. Jika hadits tadi menjelaskan perbandingan antara dunia secara keseluruhan dan akhirat, maka bagaimana pula dengan perbandingan antara usia manusia dan akhirat? Manakah yang lebih utama bagi orang yang berakal, apakah mengedepankan yang segera untuk jangka waktu yang singkat dan terhalang dari kebaikan abadi di akhirat; ataukah meninggalkan sesuatu yang kecil, hina, dan akan sirna dalam waktu dekat untuk mengambil sesuatu yang tidak terkira nilainya, tidak ada bahayanya, tidak terbatas bilangannya, dan tidak ada limit waktunya?   Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah وَإِذَا تَأَمَّلَ الْإِنْسَانُ حَالَهُ مِنْ مَبْدَأِ كَوْنِهِ نُطْفَةً إِلَى حِينِ كَمَالِهِ وَاسْتِوَائِهِ تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّ مَنْ عُنِيَ بِهِ هَذِهِ الْعِنَايَةَ، وَنَقَلَهُ إِلَى هَذِهِ الْأَحْوَالِ، وَصَرَّفَهُ فِي هَذِهِ الْأَطْوَارِ، لَا يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُهْمِلَهُ وَيَتْرُكَهُ سُدًى، لَا يَأْمُرُهُ وَلَا يَنْهَاهُ وَلَا يُعَرِّفُهُ بِحُقُوقِهِ عَلَيْهِ، وَلَا يُثِيبُهُ وَلَا يُعَاقِبُهُ، وَلَوْ تَأَمَّلَ الْعَبْدُ حَقَّ التَّأَمُّلِ لَكَانَ كُلُّ مَا يُبْصِرُهُ وَمَا لَا يُبْصِرُهُ دَلِيلًا لَهُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالنُّبُوَّةِ وَالْمَعَادِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُهُ، وَقَدْ ذَكَرْنَا وَجْهَ الِاسْتِدْلَالِ بِذَلِكَ فِي كِتَابِ إِيمَانِ الْقُرْآنِ عِنْدَ قَوْلِهِ: {فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ} [سُورَةُ الْحَاقَّةِ: ٣٨ – ٤٠] . Seandainya manusia memperhatikan proses kejadiannya dari awal, mulai dari setetes air mani hingga menjadi manusia sempurna, maka jelaslah bahwa Dzat yang mengawasinya, mengubahnya dalam berbagai tahap kejadian, serta membentuknya dalam berbagai wujud tidaklah layak bagi-Nya untuk mengabaikan dan membiarkan manusia begitu saja, tanpa memberi perintah, melarang, mengenalkan hak-hak-Nya, memberi ganjaran, dan tidak menghukumnya. Sekiranya seorang hamba benar-benar memperhatikan secara saksama, tentu segala sesuatu yang dilihat maupun yang tidak dilihatnya akan menjadi dalil baginya tentang tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan, serta bahwasanya Al-Qur’an merupakan firman-Nya.   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia Kami menyebutkan dalilnya dalam kitab al-Qur’an, ketika menyebutkan firman Allah, فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ “Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. Maka Aku bersumpah demi apa yang kamu lihat, dan demi apa yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya ia (Al-Qur’an) itu benar-benar wahyu (yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia.” (QS. Al-Haqqah: 38-40) Kami juga menyebutkan penggalan masalah ini ketika membawakan firman Allah. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ “Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzāriyāt: 21)   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia وَأَنَّ الْإِنْسَانَ دَلِيلُ نَفْسِهِ عَلَى وُجُودِ خَالِقِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَصِدْقِ رُسُلِهِ، وَإِثْبَاتِ صِفَاتِ كَمَالِهِ. Ayat ini menunjukkan bahwa adanya manusia merupakan dalil (bukti) bagi diri sendiri akan keberadaan Penciptanya, keesaan-Nya, kebenaran para Rasul-Nya, serta penetapan sifat-sifat kesempurnaan-Nya.   Yakin atau Ragu akan Akhirat? فَقَدْ بَانَ أَنَّ الْمُضَيِّعَ مَغْرُورٌ عَلَى التَّقْدِيرَيْنِ: تَقْدِيرِ تَصْدِيقِهِ وَيَقِينِهِ، وَتَقْدِيرِ تَكْذِيبِهِ وَشَكِّهِ. Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang mengabaikan masalah ini telah tertipu dalam dua kemungkinan yang berbeda; bisa jadi dia membenarkan dan meyakininya atau dia mendustakan dan meragukannya.   Catatan Penting tentang Cinta Dunia Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia Ada delapan hal yang dicintai manusia, Allah rinci dalam ayat berikut ini. قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Ayat di atas menerangkan tentang orang yang mencintai dunia, yaitu keluarga, harta, bisnis hingga rumah tempat tinggalnya. Ayat di atas kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab Tauhid menunjukkan ancaman bagi orang yang menjadikan delapan perkara duniawi tersebut lebih daripada agamanya. Baca juga: Delapan Hal yang Dicintai Manusia dan Cara Mengatasinya Kedua: Tanda Cinta Dunia 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118) 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ دُنْيَاهُ أَضَرَّ بِآخِرَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ آخِرَتَهُ أَضَرَّ بِدُنْيَاهُ فَآثِرُوا مَا يَبْقَى عَلَى مَا يَفْنَى “Siapa yang begitu gila dengan dunianya, maka itu akan memudaratkan akhiratnya. Siapa yang begitu cinta akhiratnya, maka itu akan mengurangi kecintaannya pada dunia. Dahulukanlah negeri yang akan kekal abadi (akhirat) dari negeri yang akan fana (dunia).” (HR. Ahmad, 4:412. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi.) Dalam surah Adz-Dzariyat juga disebutkan, قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ (10) الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ (11) “Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai.” (QS. Adz-Dzariyat: 10-11) Yang dimaksud “alladzina hum fii ghomroh” adalah mereka buta dan jahil akan perkara akhirat. “Saahun” berarti lalai. As-sahwu itu berarti lalai dari sesuatu dan hati tidak memperhatikannya. Sebagaimana hal ini ditafsirkan dalam Zaad Al-Masir karya Ibnul Jauzi. Baca juga: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir Di dalam Majmu’ah Al-Fatawa (9:312), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan perkataaan ulama Syam yaitu Sulaiman Al-Khawwash, “Dzikir bagi hati kedudukannya seperti makanan untuk badan. Ketika badan sakit, tentu seseorang sulit merasakan lezatnya makanan. Demikian pula untuk hati tidak bisa merasakan nikmatnya dzikir ketika seseorang terlalu cinta dunia.” Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: gila harta, gila jabatan, gila kehormatan, gila ketenaran; hidup mewah dengan pakaian, makanan dan minuman; waktunya sibuk mengejar dunia; ia mengejar dunia lewat amalan akhirat. Yang dimaksud mengejar dunia lewat amalan akhirat, contohnya amalan “shalawatin saja” untuk dapat iphone hingga dapat mobil mahal. Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan    Ketiga: Tanda Gila Harta وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435] Pelajarannya: Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya.  Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia  dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta. Baca juga: Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa seorang ‘Abdullah (hamba Allah) adalah ia yang rida terhadap apa yang diridai oleh Allah, marah terhadap apa yang dimurkai-Nya, mencintai apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, serta membenci apa yang dibenci oleh keduanya. Hamba Allah sejati adalah sosok yang senantiasa menolong wali-wali Allah, yakni orang-orang beriman, dan membenci musuh-musuh Allah Ta’ala dari kalangan orang kafir. Inilah tanda kesempurnaan iman. Namun, jika Allah tidak memberikan sesuatu kepada hamba-Nya, hal itu tidak berarti bahwa Allah bersifat pelit. Kadang, kelapangan atau kesempitan rezeki adalah ujian bagi seorang hamba, untuk menguji apakah ia termasuk dalam golongan yang bersyukur atau tidak, serta apakah ia mampu bersabar atau tidak. Berbeda dengan hamba dunia (‘abdu dunya) yang semata-mata terikat pada kehidupan dunia, seorang hamba Allah sejati (‘Abdullah) memiliki sifat-sifat luhur yang telah disebutkan tadi. (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Baca juga: Hamba Allah dan Budak Dunia Menurut Ibnu Taimiyah   Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? Dalam ayat disebutkan, وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hlm. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Baca juga: Jangan Lupakan Nasib Kalian di Dunia?   Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia Marilah belajar agama, luangkanlah waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam. Harus yakin dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi. Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri. Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga, dan kepentingan dunia. Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga. Sikap yang seharusnya terhadap dunia sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, no. 2392) Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.” Baca juga: Tanda Cinta Dunia dan Cara Menghindarinya (Khutbah Jumat)   Kesimpulan Mencintai dunia yang fana dan mengabaikan akhirat adalah kebodohan besar, sebab dunia hanya sementara, sedangkan akhirat kekal abadi. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa meskipun dunia adalah sesuatu yang “kontan,” kita tidak boleh lupa bahwa akhirat adalah yang hakiki dan akan kita temui. Sebagai seorang mukmin, dunia hanya alat untuk meraih akhirat, bukan tujuan utama yang melalaikan kita dari kehidupan yang lebih tinggi. Baca juga: Apakah Benar Ungkapan: Bekerjalah untuk Duniamu Seakan-Akan Engkau Hidup Selamanya? Cinta Dunia dan Takut Mati – Ditulis pada 27 Rabiuts Tsani 1446 H, 30 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi budak dunia cinta dunia faedah dari Ibnul Qayyim nasihat ibnul qayyim


Kehidupan dunia sering kali memikat dengan segala keindahan dan kemewahannya, membuat banyak orang lupa akan akhirat yang abadi. Mengutamakan dunia menjadi pilihan bagi sebagian orang, yang memilih yang fana daripada yang kekal, mengutamakan kesenangan sesaat di atas kenikmatan yang tak terbatas. Tulisan ini akan mengupas tentang tipuan dunia yang menggerogoti manusia, serta pentingnya menyadari hakikat kehidupan sejati di akhirat.   Daftar Isi tutup 1. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat 2. Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? 3. Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? 4. Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits 5. Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? 6. Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat 7. Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah 8. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 9. Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia 10. Yakin atau Ragu akan Akhirat? 11. Catatan Penting tentang Cinta Dunia 11.1. Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia 11.2. Kedua: Tanda Cinta Dunia 11.2.1. 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran 11.2.2. 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh 11.2.3. 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir 11.2.4. 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: 11.3. Ketiga: Tanda Gila Harta 11.4. Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? 11.5. Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia 12. Kesimpulan   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 55-59, di antara poin-poin pentingnya adalah sebagai berikut. Kebodohan Terbesar: Mengutamakan Dunia atas Akhirat وَأَعْظَمُ الْخَلْقِ غُرُورًا مَنِ اغْتَرَّ بِالدُّنْيَا وَعَاجَلَهَا، فَآثَرَهَا عَلَى الْآخِرَةِ، وَرَضِيَ بِهَا مِنَ الْآخِرَةِ، حَتَّى يَقُولَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ: الدُّنْيَا نَقْدٌ، وَالْآخِرَةُ نَسِيئَةٌ، وَالنَّقْدُ أَحْسَنُ مِنَ النَّسِيئَةِ. “Manusia yang paling tertipu adalah yang teperdaya oleh kehidupan dunia yang tampak di hadapan mereka. Bahkan, mereka lebih meridhai dan mengutamakan dunia daripada akhirat. Sampai-sampai, sebagian mereka menyatakan: ‘Dunia adalah sesuatu yang kontan, sedangkan akhirat adalah tertunda. Kontan lebih bermanfaat dibandingkan yang tertunda.’   Kontan Dunia atau Akhirat yang Tertunda? وَيَقُولُ بَعْضُهُمْ: ذَرَّةٌ مَنْقُودَةٌ، وَلَا دُرَّةٌ مَوْعُودَةٌ. Sebagian menegaskan: “Seukuran kecil yang diberikan secara kontan masih lebih baik daripada mutiara yang dijanjikan.”   Kepastian Dunia dan Keraguan Akhirat? وَيَقُولُ آخَرُ مِنْهُمْ: لَذَّاتُ الدُّنْيَا مُتَيَقَّنَةٌ، وَلَذَّاتُ الْآخِرَةِ مَشْكُوكٌ فِيهَا، وَلَا أَدَعُ الْيَقِينَ بِالشَّكِّ. Ada juga yang mengungkapkan: “Kelezatan dunia merupakan perkara yang pasti. Sebaliknya, kelezatan akhirat merupakan perkara yang masih diragukan. Saya tidak akan mengganti perkara yang pasti dengan perkara yang meragukan.” Adapun pernyataan bahwa: “Kontan lebih baik daripada yang tertunda,” maka jawabannya: Jika sesuatu yang kontan dan yang tertunda itu sama nilainya, maka kontan lebih baik dibandingkan yang tertunda. Namun, apabila berbeda, yaitu ketika perkara yang tertunda jauh lebih banyak dan lebih baik, maka tentulah ia yang lebih baik. Lantas, bagaimana seandainya dunia seluruhnya, dari awal hingga akhirnya, hanyalah merupakan satu napas dari sekian banyak napas di akhirat?!   Perbandingan Dunia dan Akhirat dalam Hadits Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad dan at-Tirmidzi, dari al-Mustaurid bin Syaddad, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا كَمَا يُدْخِلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ؟ “Tiadalah dunia dibandingkan akhirat, melainkan seperti salah satu dari kalian mencelupkan jarinya ke dalam laut. Hendaklah ia perhatikan apa yang dia dapatkan (dari air yang masih menempel di jarinya).” Catatan: Allah Ta’ala berfirman, مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ “Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17) “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17) Malik bin Dinar berkata: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا مِنْ ذَهَبٍ يَفْنَى ، وَالآخِرَةُ مِنْ خَزَفٍ يَبْقَى لَكَانَ الوَاجِبُ أَنْ يُؤْثِرَ خَزَفٍ يَبْقَى عَلَى ذَهَبٍ يَفْنَى ، فَكَيْفَ وَالآخِرَةُ مِنْ ذَهَبٍٍِ يَبْقَى ، وَالدُّنْيَا مِنْ خَزَفٍ يَفْنَى؟ “Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sejatinya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Imam Asy-Syaukani, 5:567-568) Baca juga: Jangan-Jangan KIta Terjangkiti Penyakit Cinta Dunia Nikmat Dunia Pasti Akan Sirna   Akhirat itu Suatu yang Meragukan, Dunia itu Suatu yang Pasti? Adapun perkataan orang yang lain: ‘Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang sudah pasti demi sesuatu yang diragukan,’ maka dikatakan kepadanya: ‘Engkau mungkin berada dalam keraguan terhadap janji dan ancaman Allah serta kebenaran rasul-rasul-Nya, atau engkau berada dalam keyakinan akan hal tersebut. Jika engkau memiliki keyakinan, maka yang engkau tinggalkan hanyalah sesuatu yang fana, sementara, dan akan segera hilang, karena itu adalah sesuatu yang pasti, tidak ada keraguan maupun keterputusan padanya.” Jika engkau berada dalam keraguan, maka renungkanlah ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi yang menunjukkan adanya keberadaan-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, keesaan-Nya, serta kebenaran rasul-rasul-Nya dalam apa yang mereka sampaikan dari Allah. Bersihkanlah niatmu dan berdirilah untuk Allah, baik sebagai seorang pencari kebenaran atau sebagai penelaah, hingga jelas bagimu bahwa apa yang dibawa oleh para rasul dari Allah adalah kebenaran yang tidak ada keraguan padanya. Sesungguhnya Pencipta alam semesta ini, Rabb langit dan bumi, Maha Tinggi, Maha Suci, dan terbebas dari segala hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh para rasul-Nya tentang-Nya. Barang siapa yang menyandarkan kepada-Nya selain hal tersebut, maka dia telah mencela dan mendustakan-Nya, serta menolak ketuhanan dan kekuasaan-Nya. Sebab mustahil bagi siapa pun yang memiliki fitrah yang sehat, bahwa Raja Yang Maha Benar itu tidak memiliki kekuasaan atau tidak memiliki ilmu, tidak mengetahui apa pun, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, tidak memerintah, tidak melarang, tidak memberi pahala, tidak menghukum, tidak memuliakan siapa yang Dia kehendaki, dan tidak menghinakan siapa yang Dia kehendaki, serta tidak mengutus rasul-rasul-Nya ke seluruh penjuru kerajaan-Nya, dan tidak peduli dengan keadaan rakyat-Nya, melainkan membiarkan mereka tanpa aturan dan meninggalkan mereka begitu saja. Hal ini bahkan merusak kepemilikan para raja dari kalangan manusia, dan tidak layak bagi mereka. Maka bagaimana mungkin hal tersebut layak disandarkan kepada Raja Yang Maha Benar lagi Maha Nyata?   Kerugian Mengutamakan Dunia: Perbandingan Waktu Dunia dan Akhirat فَإِيثَارُ هَذَا النَّقْدِ عَلَى هَذِهِ النَّسِيئَةِ، مِنْ أَعْظَمِ الْغَبْنِ وَأَقْبَحِ الْجَهْلِ، وَإِذَا كَانَ هَذَا نِسْبَةَ الدُّنْيَا بِمَجْمُوعِهَا إِلَى الْآخِرَةِ، فَمَا مِقْدَارُ عُمُرِ الْإِنْسَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الْآخِرَةِ، فَأَيُّمَا أَوْلَى بِالْعَاقِلِ؟ إِيثَارُ الْعَاجِلِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْيَسِيرَةِ، وَحِرْمَانُ الْخَيْرِ الدَّائِمِ فِي الْآخِرَةِ، أَمْ تَرْكُ شَيْءٍ حَقِيرٍ صَغِيرٍ مُنْقَطِعٍ عَنْ قُرْبٍ، لِيَأْخُذَ مَا لَا قِيمَةَ لَهُ وَلَا خَطَرَ لَهُ، وَلَا نِهَايَةَ لِعَدَدِهِ، وَلَا غَايَةَ لِأَمَدِهِ؟ Mendahulukan dunia yang kontan atas akhirat yang tertunda, merupakan tipuan terbesar dan kebodohan terburuk. Jika hadits tadi menjelaskan perbandingan antara dunia secara keseluruhan dan akhirat, maka bagaimana pula dengan perbandingan antara usia manusia dan akhirat? Manakah yang lebih utama bagi orang yang berakal, apakah mengedepankan yang segera untuk jangka waktu yang singkat dan terhalang dari kebaikan abadi di akhirat; ataukah meninggalkan sesuatu yang kecil, hina, dan akan sirna dalam waktu dekat untuk mengambil sesuatu yang tidak terkira nilainya, tidak ada bahayanya, tidak terbatas bilangannya, dan tidak ada limit waktunya?   Keagungan Penciptaan Manusia sebagai Bukti Keesaan Allah وَإِذَا تَأَمَّلَ الْإِنْسَانُ حَالَهُ مِنْ مَبْدَأِ كَوْنِهِ نُطْفَةً إِلَى حِينِ كَمَالِهِ وَاسْتِوَائِهِ تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّ مَنْ عُنِيَ بِهِ هَذِهِ الْعِنَايَةَ، وَنَقَلَهُ إِلَى هَذِهِ الْأَحْوَالِ، وَصَرَّفَهُ فِي هَذِهِ الْأَطْوَارِ، لَا يَلِيقُ بِهِ أَنْ يُهْمِلَهُ وَيَتْرُكَهُ سُدًى، لَا يَأْمُرُهُ وَلَا يَنْهَاهُ وَلَا يُعَرِّفُهُ بِحُقُوقِهِ عَلَيْهِ، وَلَا يُثِيبُهُ وَلَا يُعَاقِبُهُ، وَلَوْ تَأَمَّلَ الْعَبْدُ حَقَّ التَّأَمُّلِ لَكَانَ كُلُّ مَا يُبْصِرُهُ وَمَا لَا يُبْصِرُهُ دَلِيلًا لَهُ عَلَى التَّوْحِيدِ وَالنُّبُوَّةِ وَالْمَعَادِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُهُ، وَقَدْ ذَكَرْنَا وَجْهَ الِاسْتِدْلَالِ بِذَلِكَ فِي كِتَابِ إِيمَانِ الْقُرْآنِ عِنْدَ قَوْلِهِ: {فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ} [سُورَةُ الْحَاقَّةِ: ٣٨ – ٤٠] . Seandainya manusia memperhatikan proses kejadiannya dari awal, mulai dari setetes air mani hingga menjadi manusia sempurna, maka jelaslah bahwa Dzat yang mengawasinya, mengubahnya dalam berbagai tahap kejadian, serta membentuknya dalam berbagai wujud tidaklah layak bagi-Nya untuk mengabaikan dan membiarkan manusia begitu saja, tanpa memberi perintah, melarang, mengenalkan hak-hak-Nya, memberi ganjaran, dan tidak menghukumnya. Sekiranya seorang hamba benar-benar memperhatikan secara saksama, tentu segala sesuatu yang dilihat maupun yang tidak dilihatnya akan menjadi dalil baginya tentang tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan, serta bahwasanya Al-Qur’an merupakan firman-Nya.   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia Kami menyebutkan dalilnya dalam kitab al-Qur’an, ketika menyebutkan firman Allah, فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ – وَمَا لَا تُبْصِرُونَ – إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ “Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. Maka Aku bersumpah demi apa yang kamu lihat, dan demi apa yang tidak kamu lihat. Sesungguhnya ia (Al-Qur’an) itu benar-benar wahyu (yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia.” (QS. Al-Haqqah: 38-40) Kami juga menyebutkan penggalan masalah ini ketika membawakan firman Allah. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ “Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzāriyāt: 21)   Dalil Keberadaan Allah dalam Diri Manusia وَأَنَّ الْإِنْسَانَ دَلِيلُ نَفْسِهِ عَلَى وُجُودِ خَالِقِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَصِدْقِ رُسُلِهِ، وَإِثْبَاتِ صِفَاتِ كَمَالِهِ. Ayat ini menunjukkan bahwa adanya manusia merupakan dalil (bukti) bagi diri sendiri akan keberadaan Penciptanya, keesaan-Nya, kebenaran para Rasul-Nya, serta penetapan sifat-sifat kesempurnaan-Nya.   Yakin atau Ragu akan Akhirat? فَقَدْ بَانَ أَنَّ الْمُضَيِّعَ مَغْرُورٌ عَلَى التَّقْدِيرَيْنِ: تَقْدِيرِ تَصْدِيقِهِ وَيَقِينِهِ، وَتَقْدِيرِ تَكْذِيبِهِ وَشَكِّهِ. Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang mengabaikan masalah ini telah tertipu dalam dua kemungkinan yang berbeda; bisa jadi dia membenarkan dan meyakininya atau dia mendustakan dan meragukannya.   Catatan Penting tentang Cinta Dunia Pertama: Delapan Hal yang Dicintai Manusia Ada delapan hal yang dicintai manusia, Allah rinci dalam ayat berikut ini. قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ “Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24) Ayat di atas menerangkan tentang orang yang mencintai dunia, yaitu keluarga, harta, bisnis hingga rumah tempat tinggalnya. Ayat di atas kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Kitab Tauhid menunjukkan ancaman bagi orang yang menjadikan delapan perkara duniawi tersebut lebih daripada agamanya. Baca juga: Delapan Hal yang Dicintai Manusia dan Cara Mengatasinya Kedua: Tanda Cinta Dunia 1. Mengorbankan agama dan lebih memilih kekafiran Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا “Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” (HR. Muslim no. 118) 2. Hati jadi lalai dari mengingat akhirat sehingga kurang dalam beramal saleh Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ دُنْيَاهُ أَضَرَّ بِآخِرَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ آخِرَتَهُ أَضَرَّ بِدُنْيَاهُ فَآثِرُوا مَا يَبْقَى عَلَى مَا يَفْنَى “Siapa yang begitu gila dengan dunianya, maka itu akan memudaratkan akhiratnya. Siapa yang begitu cinta akhiratnya, maka itu akan mengurangi kecintaannya pada dunia. Dahulukanlah negeri yang akan kekal abadi (akhirat) dari negeri yang akan fana (dunia).” (HR. Ahmad, 4:412. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi.) Dalam surah Adz-Dzariyat juga disebutkan, قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ (10) الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ (11) “Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai.” (QS. Adz-Dzariyat: 10-11) Yang dimaksud “alladzina hum fii ghomroh” adalah mereka buta dan jahil akan perkara akhirat. “Saahun” berarti lalai. As-sahwu itu berarti lalai dari sesuatu dan hati tidak memperhatikannya. Sebagaimana hal ini ditafsirkan dalam Zaad Al-Masir karya Ibnul Jauzi. Baca juga: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat 3. Kurang mendapatkan kelezatan ketika berdzikir Di dalam Majmu’ah Al-Fatawa (9:312), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan perkataaan ulama Syam yaitu Sulaiman Al-Khawwash, “Dzikir bagi hati kedudukannya seperti makanan untuk badan. Ketika badan sakit, tentu seseorang sulit merasakan lezatnya makanan. Demikian pula untuk hati tidak bisa merasakan nikmatnya dzikir ketika seseorang terlalu cinta dunia.” Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia 4. Tanda cinta dunia lainnya adalah: gila harta, gila jabatan, gila kehormatan, gila ketenaran; hidup mewah dengan pakaian, makanan dan minuman; waktunya sibuk mengejar dunia; ia mengejar dunia lewat amalan akhirat. Yang dimaksud mengejar dunia lewat amalan akhirat, contohnya amalan “shalawatin saja” untuk dapat iphone hingga dapat mobil mahal. Baca juga: Dunia Memang Menggiurkan    Ketiga: Tanda Gila Harta وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435] Pelajarannya: Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya.  Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia  dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta. Baca juga: Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa seorang ‘Abdullah (hamba Allah) adalah ia yang rida terhadap apa yang diridai oleh Allah, marah terhadap apa yang dimurkai-Nya, mencintai apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, serta membenci apa yang dibenci oleh keduanya. Hamba Allah sejati adalah sosok yang senantiasa menolong wali-wali Allah, yakni orang-orang beriman, dan membenci musuh-musuh Allah Ta’ala dari kalangan orang kafir. Inilah tanda kesempurnaan iman. Namun, jika Allah tidak memberikan sesuatu kepada hamba-Nya, hal itu tidak berarti bahwa Allah bersifat pelit. Kadang, kelapangan atau kesempitan rezeki adalah ujian bagi seorang hamba, untuk menguji apakah ia termasuk dalam golongan yang bersyukur atau tidak, serta apakah ia mampu bersabar atau tidak. Berbeda dengan hamba dunia (‘abdu dunya) yang semata-mata terikat pada kehidupan dunia, seorang hamba Allah sejati (‘Abdullah) memiliki sifat-sifat luhur yang telah disebutkan tadi. (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190) Baca juga: Hamba Allah dan Budak Dunia Menurut Ibnu Taimiyah   Keempat: Perlukah Seimbang Antara Dunia dan Akhirat? Dalam ayat disebutkan, وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Imam Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- menyebutkan dalam kitab tafsirnya, { وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا } أي: مما أباح الله فيها من المآكل والمشارب والملابس والمساكن والمناكح، فإن لربك عليك حقًّا، ولنفسك عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، ولزورك عليك حقا، فآت كل ذي حق حقه. “Janganlah engkau melupakan nasibmu dari kehidupan dunia yaitu dari yang Allah bolehkan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan menikah. Rabbmu masih memiliki hak darimu. Dirimu juga memiliki hak. Keluargamu juga memiliki hak. Istrimu pun memiliki hak. Maka tunaikanlah hak-hak setiap yang memiliki hak.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37). Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 405) disebutkan maksud dari ayat tersebut, “Janganlah engkau tinggalkan nasibmu di dunia yaitu hendaklah di dunia ini engkau beramal untuk akhiratmu.” Syaikh ‘Abdurrahman  bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman (hlm. 623), “Engkau telah menggenggam berbagai cara untuk menggapai kebahagiaan akhirat dengan harta, yang harta tersebut tidaklah dimiliki selainmu. Haraplah dengan harta tersebut untuk menggapai ridho Allah. Janganlah nikmat dunia digunakan untuk memenuhi syahwat dan kelezatan semata. Jangan pula sampai lupa nasibmu di dunia, yaitu Allah tidak memerintahkan supaya manusia menginfakkan seluruh hartanya, sehingga lalai dari menafkahi yang wajib. Namun infaklah dengan niatan untuk akhiratmu. Bersenang-senanglah pula dengan duniamu namun jangan sampai melalaikan agama dan membahayakan kehidupan akhiratmu kelak.” Baca juga: Jangan Lupakan Nasib Kalian di Dunia?   Kelima: Agar Tidak Cinta Dunia Marilah belajar agama, luangkanlah waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam. Harus yakin dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi. Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri. Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga, dan kepentingan dunia. Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga. Sikap yang seharusnya terhadap dunia sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, no. 2392) Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.” Baca juga: Tanda Cinta Dunia dan Cara Menghindarinya (Khutbah Jumat)   Kesimpulan Mencintai dunia yang fana dan mengabaikan akhirat adalah kebodohan besar, sebab dunia hanya sementara, sedangkan akhirat kekal abadi. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa meskipun dunia adalah sesuatu yang “kontan,” kita tidak boleh lupa bahwa akhirat adalah yang hakiki dan akan kita temui. Sebagai seorang mukmin, dunia hanya alat untuk meraih akhirat, bukan tujuan utama yang melalaikan kita dari kehidupan yang lebih tinggi. Baca juga: Apakah Benar Ungkapan: Bekerjalah untuk Duniamu Seakan-Akan Engkau Hidup Selamanya? Cinta Dunia dan Takut Mati – Ditulis pada 27 Rabiuts Tsani 1446 H, 30 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsal jawabul kaafi budak dunia cinta dunia faedah dari Ibnul Qayyim nasihat ibnul qayyim

Biografi Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di

Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauBeberapa guru beliauPerangai beliauKeilmuan beliauKarya-karya beliauWafatnya Seorang penuntut ilmu yang memiliki perhatian besar kepada ilmu tafsir pastilah tidak asing apabila disebutkan nama Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, seorang pakar ilmu dalam berbagai bidang keilmuan yang juga menulis karya fenomenal dalam tafsir, yaitu Tafsir As-Sa’di. Kitab tersebut sering juga disebut dan dinamakan Taisir Karim Ar-Rahman, sebuah kitab tafsir yang cukup ringkas, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, penuh dengan pelajaran dan kandungan ayat serta terfokus pada penjelasan makna sebuah ayat. Pada paragraf-paragraf berikutnya, akan kita paparkan dan kita pelajari bersama biografi singkat Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah, sehingga kita semakin cinta kepada beliau dan dapat menjadikan beliau sebagai teladan dalam belajar dan berdakwah kepada Allah ‘Azza Wajalla. Kehidupan beliau Beliau adalah Syekh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nasir bin Abdullah bin Nasir As-Sa’di. Beliau berasal dari suku Tamim dan dilahirkan di kota Unaizah di Qassim pada tanggal 12 Muharram tahun 1307 H. Beliau tumbuh besar sebagai seorang yatim piatu. Ibunya meninggal ketika beliau berusia 4 tahun, dan ayahnya meninggal ketika beliau berusia 7 tahun. Meski begitu, beliau meraih pendidikan yang baik berkat takdir Allah, begitu pula berkat kecerdasan beliau dan keinginan kuat serta ketertarikan beliau kepada ilmu dan pengetahuan. Beliau mulai mempelajari Al-Qur’an sepeninggal ayahnya, kemudian menyelesaikan hafalannya di umur 11 tahun. Beliau juga belajar dari para ulama besar di negaranya dengan sangat bersungguh-sungguh. Beliau terbilang hampir menguasai setiap bidang ilmu, kemudian beliau mulai mengajar di usia 23 tahun, dan menghabiskan hampir seluruh waktunya dengan belajar dan mengajar. Pada tahun 1350 H, beliau telah menjadi rujukan dalam keilmuan di negaranya, Saudi Arabia. Beberapa guru beliau Syekh Ibrahim bin Hamad bin Jasir Merupakan guru pertama Syekh As-Sa’di, seorang penghafal hadis, sangat penyayang terhadap fakir miskin, serta memiliki simpati yang besar terhadap mereka. Dikisahkan oleh Syekh As-Sa’di bahwa pernah suatu ketika datang seorang miskin kepada Syekh Ibrahim di musim dingin, kemudian beliau rahimahullah melepaskan salah satu pakaiannya dan memberikannya kepada orang tersebut, meskipun tentu beliau juga membutuhkannya. Syekh Muhammad bin Abdul Karim As-Shibl Merupakan guru Syekh di bidang ilmu fikih dan ilmu-ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu lainnya. Beliau dikenal sebagai seorang pengembara dalam menuntut ilmu. Berbagai negara telah beliau jelajahi, termasuk di antaranya adalah kota Makkah, negeri Syam, Irak, dan bahkan hingga Lahore, India. Syekh Saleh bin Utsman Al-Qad Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tauhid, tafsir, fikih, dan usul fikih, serta ilmu-ilmu Arab, dan beliaulah guru yang paling banyak diambil ilmunya oleh Syekh As-Sa’di sampai beliau meninggal dunia. Syekh Ali An-Nasir Abu Wadi Merupakan guru Syekh As-Sa’di dalam ilmu hadis. Syekh Muhammad bin Syekh Abdul Aziz Al-Muhammad Direktur Ilmu Pengetahuan di Arab Saudi kala itu, merupakan guru Syekh As-Sa’di ketika beliau di Unaizah. Syekh Muhammad As-Shinqiti Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu Arab, seperti ilmu nahwu, sharaf, dan lain-lainnya. Di antara guru beliau yang lainnya adalah Syekh Abdullah bin Ayed, Syekh Saab Al-Quwaijri, Syekh Ali Al-Sanani, dan lain-lainnya. Perangai beliau Beliau merupakan pribadi yang berakhlak mulia, sopan, jujur, tegas, namun juga tetap selalu rendah hati terhadap yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, adil terhadap yang kaya dan miskin. Beliau juga merupakan orang yang sangat disiplin terhadap waktu, sebagian besar waktu beliau digunakan untuk ilmu dan penelitian yang bermanfaat serta bernilai ibadah. Beliau juga merupakan sosok yang sangat bijaksana, selalu menyesuaikan diri dengan lawan bicaranya, berdiskusi dengan lawan bicaranya dengan topik-topik yang bermanfaat baginya di dunia maupun akhirat. Beliau sering menyelesaikan sebuah permasalahan dan problematika dengan akhir yang penuh kedamaian dan keadilan. Tidak lupa, beliau merupakan sosok yang sangat dermawan serta memiliki empati yang besar terhadap fakir miskin, rahimahullah. Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘Awwam Keilmuan beliau Beliau sangat menguasai bidang fikih, usul fikih, dan cabang-cabang keilmuan fikih lainnya. Pada awalnya, beliau bermazhab Hanbali mengikuti para guru/syekhnya. Beliau menghafal beberapa matan yang berkaitan dengan fikih mazhab Hanbali, dan karya tulis pertama beliau di bidang fikih adalah 400 bait beserta penjelasannya secara singkat, namun beliau enggan untuk mempublikasikannya karena adanya suatu sebab. Kesibukan beliau yang paling menyita waktu adalah belajar, membaca, dan mengambil banyak ilmu dari kitab-kitab Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim rahimahumallahu Ta’ala, seperti ilmu fikih, usulnya, tauhid, tafsir, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya. Dengan membaca karangan-karangan kedua masyayikh tersebut, beliau mulai tidak terikat dan mengambil dari mazhab Hanbali saja. Beliau lebih memilih pendapat yang lebih dikuatkan dengan dalil dari syariat. Beliau juga tidak mencela para ulama mazhab sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik dalam bermazhab. Beliau juga sangat unggul di bidang ilmu tafsir. Beliau menulis sebuah karya berjilid-jilid yang hebat di bidang tafsir yang memiliki karakter tersendiri dalam menafsirkannya. Beliau menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan sangat jelas, menjelaskan kandungan-kandungan dan pelajaran-pelajaran dari ayat-ayat yang beliau tafsirkan. Beliau juga memiliki keahlian dalam berbicara ataupun berpidato. Siapa pun yang bertemu dengannya untuk belajar, bertanya maupun berdiskusi dengannya akan langsung merasakan kehebatannya dan puas dengan jawaban beliau, begitu pula, siapa pun yang membaca karya-karyanya dan fatwa-fatwa beliau. Karya-karya beliau Pertama: “Taisir Karim Ar-Rahman”, kitab tafsir berjumlah 8 jilid yang diselesaikannya pada tahun 1344 H, sedangkan beliau berumur 37 tahun. Suatu ketika, murid beliau rahimahullah, Syekh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang kitab tafsir apa yang paling baik untuk dibaca pertama kali oleh seseorang yang baru saja belajar. Maka, beliau menjawab, أحسن شيء إما تفسير الشيخ عبدالرحمن السعدي لأنه واضح وليس فيه تكلف ولا شيء، أو تفسير ابن كثير، والباقي من التفاسير كلها طيبة إن شاء الله، لكن بعضهم غلب عليه مذهب الأشاعرة “Yang terbaik adalah memulai dengan tafsir Syekh Abdurrahman As-Sa’di, karena isinya sangatlah jelas, tidak ada yang memberatkan atau hal-hal yang menyulitkan di dalamnya, atau memulai dengan tafsir Ibnu Katsir, dan kitab tafsir selebihnya bagus semua InsyaAllah, namun (yang harus hati-hati) ada pula yang didominasi oleh doktrin Asy’ari.” (Liqa’ Bab Al-Maftuh, kaset 220 sisi A) Kedua: “Irsyad Ulil Basha’ir Wa Al-Albab Lima’rifati Al-Fiqh Bi Aqrobi At-Turuq Wa Aisari Al-Asbab”, tentang fikih dan disusun berdasarkan tanya jawab, dicetak oleh percetakan Al-Tarqi di Damaskus pada tahun 1365 H dan didistribusikan secara gratis. Ketiga: “Ad-Durratu Al-Mukhtasarah fi Al-Mahasin Ad-Din Al-Islami”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri pada tahun 1366 H. Keempat: “Khithabil Asriyyah Al-Qayyimah“. Ketika tanggung jawab khotbah disodorkan kepadanya, ia bekerja keras untuk menyampaikan khotbah setiap Idulfitri dan Jumat dengan tema yang sesuai dengan topik-topik penting yang dibutuhkan masyarakat di waktu tersebut. Dicetak bersamaan dengan Ad-Durratu Al-Mukhtasarah di percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Kelima: “Al-Qawa’id Al-Hasan Litafsiri Al-Qur’an”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri juga pada tahun 1366 H, dan didistribusikan secara gratis. Keenam: “Al-Haqqu Al-Wadih Al-Mubin”, menjelaskan ketauhidan para nabi dan rasul. Ketujuh: “Wujub At-Ta’awun Baina Al-Muslimin Wa Maudhu Al-Jihad Ad-Diiny”, dicetak di Kairo dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Dan kitab-kitab lainnya yang banyak jumlahnya. Beliau juga mengeluarkan banyak fawa’id dan fatwa dari berbagai pertanyaan yang ditanyakan kepada beliau dari berbagai negara. Beliau juga mengeluarkan beragam “Ta’liqat” (komentar/kritik) pada banyak buku yang beliau baca dan temui. Tentu saja, niat dan tujuan beliau menyusun kitab-kitabnya adalah untuk menyebarluaskan ilmu dan menyerukan kebenaran. Oleh karena itu, beliau menulis, bahkan mencetak kebanyakan buku-buku beliau dengan biayanya sendiri sesuai kemampuan beliau dan bukan untuk mendapatkan keuntungan, ketenaran, maupun kesenangan dunia. Beliau membagikannya secara gratis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, rahimahullah. Wafatnya Setelah menjalani kehidupannya yang diberkahi selama hampir 69 tahun untuk mengabdi pada ilmu, beliau berpulang ke sisi Allah ‘Azza Wajalla pada tahun 1376 H di kota Unaizah di Qassim, rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin Zaid *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: http://saaid.org/Warathah/1/sadi.htm https://www.alukah.net/culture/0/70188/ترجمة-الشيخ-عبدالرحمن-بن-ناصر-بن-سعدي/#_ftn8 https://tarajm.com/people/93804

Biografi Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di

Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauBeberapa guru beliauPerangai beliauKeilmuan beliauKarya-karya beliauWafatnya Seorang penuntut ilmu yang memiliki perhatian besar kepada ilmu tafsir pastilah tidak asing apabila disebutkan nama Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, seorang pakar ilmu dalam berbagai bidang keilmuan yang juga menulis karya fenomenal dalam tafsir, yaitu Tafsir As-Sa’di. Kitab tersebut sering juga disebut dan dinamakan Taisir Karim Ar-Rahman, sebuah kitab tafsir yang cukup ringkas, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, penuh dengan pelajaran dan kandungan ayat serta terfokus pada penjelasan makna sebuah ayat. Pada paragraf-paragraf berikutnya, akan kita paparkan dan kita pelajari bersama biografi singkat Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah, sehingga kita semakin cinta kepada beliau dan dapat menjadikan beliau sebagai teladan dalam belajar dan berdakwah kepada Allah ‘Azza Wajalla. Kehidupan beliau Beliau adalah Syekh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nasir bin Abdullah bin Nasir As-Sa’di. Beliau berasal dari suku Tamim dan dilahirkan di kota Unaizah di Qassim pada tanggal 12 Muharram tahun 1307 H. Beliau tumbuh besar sebagai seorang yatim piatu. Ibunya meninggal ketika beliau berusia 4 tahun, dan ayahnya meninggal ketika beliau berusia 7 tahun. Meski begitu, beliau meraih pendidikan yang baik berkat takdir Allah, begitu pula berkat kecerdasan beliau dan keinginan kuat serta ketertarikan beliau kepada ilmu dan pengetahuan. Beliau mulai mempelajari Al-Qur’an sepeninggal ayahnya, kemudian menyelesaikan hafalannya di umur 11 tahun. Beliau juga belajar dari para ulama besar di negaranya dengan sangat bersungguh-sungguh. Beliau terbilang hampir menguasai setiap bidang ilmu, kemudian beliau mulai mengajar di usia 23 tahun, dan menghabiskan hampir seluruh waktunya dengan belajar dan mengajar. Pada tahun 1350 H, beliau telah menjadi rujukan dalam keilmuan di negaranya, Saudi Arabia. Beberapa guru beliau Syekh Ibrahim bin Hamad bin Jasir Merupakan guru pertama Syekh As-Sa’di, seorang penghafal hadis, sangat penyayang terhadap fakir miskin, serta memiliki simpati yang besar terhadap mereka. Dikisahkan oleh Syekh As-Sa’di bahwa pernah suatu ketika datang seorang miskin kepada Syekh Ibrahim di musim dingin, kemudian beliau rahimahullah melepaskan salah satu pakaiannya dan memberikannya kepada orang tersebut, meskipun tentu beliau juga membutuhkannya. Syekh Muhammad bin Abdul Karim As-Shibl Merupakan guru Syekh di bidang ilmu fikih dan ilmu-ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu lainnya. Beliau dikenal sebagai seorang pengembara dalam menuntut ilmu. Berbagai negara telah beliau jelajahi, termasuk di antaranya adalah kota Makkah, negeri Syam, Irak, dan bahkan hingga Lahore, India. Syekh Saleh bin Utsman Al-Qad Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tauhid, tafsir, fikih, dan usul fikih, serta ilmu-ilmu Arab, dan beliaulah guru yang paling banyak diambil ilmunya oleh Syekh As-Sa’di sampai beliau meninggal dunia. Syekh Ali An-Nasir Abu Wadi Merupakan guru Syekh As-Sa’di dalam ilmu hadis. Syekh Muhammad bin Syekh Abdul Aziz Al-Muhammad Direktur Ilmu Pengetahuan di Arab Saudi kala itu, merupakan guru Syekh As-Sa’di ketika beliau di Unaizah. Syekh Muhammad As-Shinqiti Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu Arab, seperti ilmu nahwu, sharaf, dan lain-lainnya. Di antara guru beliau yang lainnya adalah Syekh Abdullah bin Ayed, Syekh Saab Al-Quwaijri, Syekh Ali Al-Sanani, dan lain-lainnya. Perangai beliau Beliau merupakan pribadi yang berakhlak mulia, sopan, jujur, tegas, namun juga tetap selalu rendah hati terhadap yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, adil terhadap yang kaya dan miskin. Beliau juga merupakan orang yang sangat disiplin terhadap waktu, sebagian besar waktu beliau digunakan untuk ilmu dan penelitian yang bermanfaat serta bernilai ibadah. Beliau juga merupakan sosok yang sangat bijaksana, selalu menyesuaikan diri dengan lawan bicaranya, berdiskusi dengan lawan bicaranya dengan topik-topik yang bermanfaat baginya di dunia maupun akhirat. Beliau sering menyelesaikan sebuah permasalahan dan problematika dengan akhir yang penuh kedamaian dan keadilan. Tidak lupa, beliau merupakan sosok yang sangat dermawan serta memiliki empati yang besar terhadap fakir miskin, rahimahullah. Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘Awwam Keilmuan beliau Beliau sangat menguasai bidang fikih, usul fikih, dan cabang-cabang keilmuan fikih lainnya. Pada awalnya, beliau bermazhab Hanbali mengikuti para guru/syekhnya. Beliau menghafal beberapa matan yang berkaitan dengan fikih mazhab Hanbali, dan karya tulis pertama beliau di bidang fikih adalah 400 bait beserta penjelasannya secara singkat, namun beliau enggan untuk mempublikasikannya karena adanya suatu sebab. Kesibukan beliau yang paling menyita waktu adalah belajar, membaca, dan mengambil banyak ilmu dari kitab-kitab Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim rahimahumallahu Ta’ala, seperti ilmu fikih, usulnya, tauhid, tafsir, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya. Dengan membaca karangan-karangan kedua masyayikh tersebut, beliau mulai tidak terikat dan mengambil dari mazhab Hanbali saja. Beliau lebih memilih pendapat yang lebih dikuatkan dengan dalil dari syariat. Beliau juga tidak mencela para ulama mazhab sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik dalam bermazhab. Beliau juga sangat unggul di bidang ilmu tafsir. Beliau menulis sebuah karya berjilid-jilid yang hebat di bidang tafsir yang memiliki karakter tersendiri dalam menafsirkannya. Beliau menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan sangat jelas, menjelaskan kandungan-kandungan dan pelajaran-pelajaran dari ayat-ayat yang beliau tafsirkan. Beliau juga memiliki keahlian dalam berbicara ataupun berpidato. Siapa pun yang bertemu dengannya untuk belajar, bertanya maupun berdiskusi dengannya akan langsung merasakan kehebatannya dan puas dengan jawaban beliau, begitu pula, siapa pun yang membaca karya-karyanya dan fatwa-fatwa beliau. Karya-karya beliau Pertama: “Taisir Karim Ar-Rahman”, kitab tafsir berjumlah 8 jilid yang diselesaikannya pada tahun 1344 H, sedangkan beliau berumur 37 tahun. Suatu ketika, murid beliau rahimahullah, Syekh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang kitab tafsir apa yang paling baik untuk dibaca pertama kali oleh seseorang yang baru saja belajar. Maka, beliau menjawab, أحسن شيء إما تفسير الشيخ عبدالرحمن السعدي لأنه واضح وليس فيه تكلف ولا شيء، أو تفسير ابن كثير، والباقي من التفاسير كلها طيبة إن شاء الله، لكن بعضهم غلب عليه مذهب الأشاعرة “Yang terbaik adalah memulai dengan tafsir Syekh Abdurrahman As-Sa’di, karena isinya sangatlah jelas, tidak ada yang memberatkan atau hal-hal yang menyulitkan di dalamnya, atau memulai dengan tafsir Ibnu Katsir, dan kitab tafsir selebihnya bagus semua InsyaAllah, namun (yang harus hati-hati) ada pula yang didominasi oleh doktrin Asy’ari.” (Liqa’ Bab Al-Maftuh, kaset 220 sisi A) Kedua: “Irsyad Ulil Basha’ir Wa Al-Albab Lima’rifati Al-Fiqh Bi Aqrobi At-Turuq Wa Aisari Al-Asbab”, tentang fikih dan disusun berdasarkan tanya jawab, dicetak oleh percetakan Al-Tarqi di Damaskus pada tahun 1365 H dan didistribusikan secara gratis. Ketiga: “Ad-Durratu Al-Mukhtasarah fi Al-Mahasin Ad-Din Al-Islami”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri pada tahun 1366 H. Keempat: “Khithabil Asriyyah Al-Qayyimah“. Ketika tanggung jawab khotbah disodorkan kepadanya, ia bekerja keras untuk menyampaikan khotbah setiap Idulfitri dan Jumat dengan tema yang sesuai dengan topik-topik penting yang dibutuhkan masyarakat di waktu tersebut. Dicetak bersamaan dengan Ad-Durratu Al-Mukhtasarah di percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Kelima: “Al-Qawa’id Al-Hasan Litafsiri Al-Qur’an”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri juga pada tahun 1366 H, dan didistribusikan secara gratis. Keenam: “Al-Haqqu Al-Wadih Al-Mubin”, menjelaskan ketauhidan para nabi dan rasul. Ketujuh: “Wujub At-Ta’awun Baina Al-Muslimin Wa Maudhu Al-Jihad Ad-Diiny”, dicetak di Kairo dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Dan kitab-kitab lainnya yang banyak jumlahnya. Beliau juga mengeluarkan banyak fawa’id dan fatwa dari berbagai pertanyaan yang ditanyakan kepada beliau dari berbagai negara. Beliau juga mengeluarkan beragam “Ta’liqat” (komentar/kritik) pada banyak buku yang beliau baca dan temui. Tentu saja, niat dan tujuan beliau menyusun kitab-kitabnya adalah untuk menyebarluaskan ilmu dan menyerukan kebenaran. Oleh karena itu, beliau menulis, bahkan mencetak kebanyakan buku-buku beliau dengan biayanya sendiri sesuai kemampuan beliau dan bukan untuk mendapatkan keuntungan, ketenaran, maupun kesenangan dunia. Beliau membagikannya secara gratis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, rahimahullah. Wafatnya Setelah menjalani kehidupannya yang diberkahi selama hampir 69 tahun untuk mengabdi pada ilmu, beliau berpulang ke sisi Allah ‘Azza Wajalla pada tahun 1376 H di kota Unaizah di Qassim, rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin Zaid *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: http://saaid.org/Warathah/1/sadi.htm https://www.alukah.net/culture/0/70188/ترجمة-الشيخ-عبدالرحمن-بن-ناصر-بن-سعدي/#_ftn8 https://tarajm.com/people/93804
Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauBeberapa guru beliauPerangai beliauKeilmuan beliauKarya-karya beliauWafatnya Seorang penuntut ilmu yang memiliki perhatian besar kepada ilmu tafsir pastilah tidak asing apabila disebutkan nama Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, seorang pakar ilmu dalam berbagai bidang keilmuan yang juga menulis karya fenomenal dalam tafsir, yaitu Tafsir As-Sa’di. Kitab tersebut sering juga disebut dan dinamakan Taisir Karim Ar-Rahman, sebuah kitab tafsir yang cukup ringkas, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, penuh dengan pelajaran dan kandungan ayat serta terfokus pada penjelasan makna sebuah ayat. Pada paragraf-paragraf berikutnya, akan kita paparkan dan kita pelajari bersama biografi singkat Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah, sehingga kita semakin cinta kepada beliau dan dapat menjadikan beliau sebagai teladan dalam belajar dan berdakwah kepada Allah ‘Azza Wajalla. Kehidupan beliau Beliau adalah Syekh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nasir bin Abdullah bin Nasir As-Sa’di. Beliau berasal dari suku Tamim dan dilahirkan di kota Unaizah di Qassim pada tanggal 12 Muharram tahun 1307 H. Beliau tumbuh besar sebagai seorang yatim piatu. Ibunya meninggal ketika beliau berusia 4 tahun, dan ayahnya meninggal ketika beliau berusia 7 tahun. Meski begitu, beliau meraih pendidikan yang baik berkat takdir Allah, begitu pula berkat kecerdasan beliau dan keinginan kuat serta ketertarikan beliau kepada ilmu dan pengetahuan. Beliau mulai mempelajari Al-Qur’an sepeninggal ayahnya, kemudian menyelesaikan hafalannya di umur 11 tahun. Beliau juga belajar dari para ulama besar di negaranya dengan sangat bersungguh-sungguh. Beliau terbilang hampir menguasai setiap bidang ilmu, kemudian beliau mulai mengajar di usia 23 tahun, dan menghabiskan hampir seluruh waktunya dengan belajar dan mengajar. Pada tahun 1350 H, beliau telah menjadi rujukan dalam keilmuan di negaranya, Saudi Arabia. Beberapa guru beliau Syekh Ibrahim bin Hamad bin Jasir Merupakan guru pertama Syekh As-Sa’di, seorang penghafal hadis, sangat penyayang terhadap fakir miskin, serta memiliki simpati yang besar terhadap mereka. Dikisahkan oleh Syekh As-Sa’di bahwa pernah suatu ketika datang seorang miskin kepada Syekh Ibrahim di musim dingin, kemudian beliau rahimahullah melepaskan salah satu pakaiannya dan memberikannya kepada orang tersebut, meskipun tentu beliau juga membutuhkannya. Syekh Muhammad bin Abdul Karim As-Shibl Merupakan guru Syekh di bidang ilmu fikih dan ilmu-ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu lainnya. Beliau dikenal sebagai seorang pengembara dalam menuntut ilmu. Berbagai negara telah beliau jelajahi, termasuk di antaranya adalah kota Makkah, negeri Syam, Irak, dan bahkan hingga Lahore, India. Syekh Saleh bin Utsman Al-Qad Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tauhid, tafsir, fikih, dan usul fikih, serta ilmu-ilmu Arab, dan beliaulah guru yang paling banyak diambil ilmunya oleh Syekh As-Sa’di sampai beliau meninggal dunia. Syekh Ali An-Nasir Abu Wadi Merupakan guru Syekh As-Sa’di dalam ilmu hadis. Syekh Muhammad bin Syekh Abdul Aziz Al-Muhammad Direktur Ilmu Pengetahuan di Arab Saudi kala itu, merupakan guru Syekh As-Sa’di ketika beliau di Unaizah. Syekh Muhammad As-Shinqiti Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu Arab, seperti ilmu nahwu, sharaf, dan lain-lainnya. Di antara guru beliau yang lainnya adalah Syekh Abdullah bin Ayed, Syekh Saab Al-Quwaijri, Syekh Ali Al-Sanani, dan lain-lainnya. Perangai beliau Beliau merupakan pribadi yang berakhlak mulia, sopan, jujur, tegas, namun juga tetap selalu rendah hati terhadap yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, adil terhadap yang kaya dan miskin. Beliau juga merupakan orang yang sangat disiplin terhadap waktu, sebagian besar waktu beliau digunakan untuk ilmu dan penelitian yang bermanfaat serta bernilai ibadah. Beliau juga merupakan sosok yang sangat bijaksana, selalu menyesuaikan diri dengan lawan bicaranya, berdiskusi dengan lawan bicaranya dengan topik-topik yang bermanfaat baginya di dunia maupun akhirat. Beliau sering menyelesaikan sebuah permasalahan dan problematika dengan akhir yang penuh kedamaian dan keadilan. Tidak lupa, beliau merupakan sosok yang sangat dermawan serta memiliki empati yang besar terhadap fakir miskin, rahimahullah. Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘Awwam Keilmuan beliau Beliau sangat menguasai bidang fikih, usul fikih, dan cabang-cabang keilmuan fikih lainnya. Pada awalnya, beliau bermazhab Hanbali mengikuti para guru/syekhnya. Beliau menghafal beberapa matan yang berkaitan dengan fikih mazhab Hanbali, dan karya tulis pertama beliau di bidang fikih adalah 400 bait beserta penjelasannya secara singkat, namun beliau enggan untuk mempublikasikannya karena adanya suatu sebab. Kesibukan beliau yang paling menyita waktu adalah belajar, membaca, dan mengambil banyak ilmu dari kitab-kitab Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim rahimahumallahu Ta’ala, seperti ilmu fikih, usulnya, tauhid, tafsir, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya. Dengan membaca karangan-karangan kedua masyayikh tersebut, beliau mulai tidak terikat dan mengambil dari mazhab Hanbali saja. Beliau lebih memilih pendapat yang lebih dikuatkan dengan dalil dari syariat. Beliau juga tidak mencela para ulama mazhab sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik dalam bermazhab. Beliau juga sangat unggul di bidang ilmu tafsir. Beliau menulis sebuah karya berjilid-jilid yang hebat di bidang tafsir yang memiliki karakter tersendiri dalam menafsirkannya. Beliau menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan sangat jelas, menjelaskan kandungan-kandungan dan pelajaran-pelajaran dari ayat-ayat yang beliau tafsirkan. Beliau juga memiliki keahlian dalam berbicara ataupun berpidato. Siapa pun yang bertemu dengannya untuk belajar, bertanya maupun berdiskusi dengannya akan langsung merasakan kehebatannya dan puas dengan jawaban beliau, begitu pula, siapa pun yang membaca karya-karyanya dan fatwa-fatwa beliau. Karya-karya beliau Pertama: “Taisir Karim Ar-Rahman”, kitab tafsir berjumlah 8 jilid yang diselesaikannya pada tahun 1344 H, sedangkan beliau berumur 37 tahun. Suatu ketika, murid beliau rahimahullah, Syekh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang kitab tafsir apa yang paling baik untuk dibaca pertama kali oleh seseorang yang baru saja belajar. Maka, beliau menjawab, أحسن شيء إما تفسير الشيخ عبدالرحمن السعدي لأنه واضح وليس فيه تكلف ولا شيء، أو تفسير ابن كثير، والباقي من التفاسير كلها طيبة إن شاء الله، لكن بعضهم غلب عليه مذهب الأشاعرة “Yang terbaik adalah memulai dengan tafsir Syekh Abdurrahman As-Sa’di, karena isinya sangatlah jelas, tidak ada yang memberatkan atau hal-hal yang menyulitkan di dalamnya, atau memulai dengan tafsir Ibnu Katsir, dan kitab tafsir selebihnya bagus semua InsyaAllah, namun (yang harus hati-hati) ada pula yang didominasi oleh doktrin Asy’ari.” (Liqa’ Bab Al-Maftuh, kaset 220 sisi A) Kedua: “Irsyad Ulil Basha’ir Wa Al-Albab Lima’rifati Al-Fiqh Bi Aqrobi At-Turuq Wa Aisari Al-Asbab”, tentang fikih dan disusun berdasarkan tanya jawab, dicetak oleh percetakan Al-Tarqi di Damaskus pada tahun 1365 H dan didistribusikan secara gratis. Ketiga: “Ad-Durratu Al-Mukhtasarah fi Al-Mahasin Ad-Din Al-Islami”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri pada tahun 1366 H. Keempat: “Khithabil Asriyyah Al-Qayyimah“. Ketika tanggung jawab khotbah disodorkan kepadanya, ia bekerja keras untuk menyampaikan khotbah setiap Idulfitri dan Jumat dengan tema yang sesuai dengan topik-topik penting yang dibutuhkan masyarakat di waktu tersebut. Dicetak bersamaan dengan Ad-Durratu Al-Mukhtasarah di percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Kelima: “Al-Qawa’id Al-Hasan Litafsiri Al-Qur’an”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri juga pada tahun 1366 H, dan didistribusikan secara gratis. Keenam: “Al-Haqqu Al-Wadih Al-Mubin”, menjelaskan ketauhidan para nabi dan rasul. Ketujuh: “Wujub At-Ta’awun Baina Al-Muslimin Wa Maudhu Al-Jihad Ad-Diiny”, dicetak di Kairo dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Dan kitab-kitab lainnya yang banyak jumlahnya. Beliau juga mengeluarkan banyak fawa’id dan fatwa dari berbagai pertanyaan yang ditanyakan kepada beliau dari berbagai negara. Beliau juga mengeluarkan beragam “Ta’liqat” (komentar/kritik) pada banyak buku yang beliau baca dan temui. Tentu saja, niat dan tujuan beliau menyusun kitab-kitabnya adalah untuk menyebarluaskan ilmu dan menyerukan kebenaran. Oleh karena itu, beliau menulis, bahkan mencetak kebanyakan buku-buku beliau dengan biayanya sendiri sesuai kemampuan beliau dan bukan untuk mendapatkan keuntungan, ketenaran, maupun kesenangan dunia. Beliau membagikannya secara gratis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, rahimahullah. Wafatnya Setelah menjalani kehidupannya yang diberkahi selama hampir 69 tahun untuk mengabdi pada ilmu, beliau berpulang ke sisi Allah ‘Azza Wajalla pada tahun 1376 H di kota Unaizah di Qassim, rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin Zaid *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: http://saaid.org/Warathah/1/sadi.htm https://www.alukah.net/culture/0/70188/ترجمة-الشيخ-عبدالرحمن-بن-ناصر-بن-سعدي/#_ftn8 https://tarajm.com/people/93804


Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauBeberapa guru beliauPerangai beliauKeilmuan beliauKarya-karya beliauWafatnya Seorang penuntut ilmu yang memiliki perhatian besar kepada ilmu tafsir pastilah tidak asing apabila disebutkan nama Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, seorang pakar ilmu dalam berbagai bidang keilmuan yang juga menulis karya fenomenal dalam tafsir, yaitu Tafsir As-Sa’di. Kitab tersebut sering juga disebut dan dinamakan Taisir Karim Ar-Rahman, sebuah kitab tafsir yang cukup ringkas, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, penuh dengan pelajaran dan kandungan ayat serta terfokus pada penjelasan makna sebuah ayat. Pada paragraf-paragraf berikutnya, akan kita paparkan dan kita pelajari bersama biografi singkat Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah, sehingga kita semakin cinta kepada beliau dan dapat menjadikan beliau sebagai teladan dalam belajar dan berdakwah kepada Allah ‘Azza Wajalla. Kehidupan beliau Beliau adalah Syekh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nasir bin Abdullah bin Nasir As-Sa’di. Beliau berasal dari suku Tamim dan dilahirkan di kota Unaizah di Qassim pada tanggal 12 Muharram tahun 1307 H. Beliau tumbuh besar sebagai seorang yatim piatu. Ibunya meninggal ketika beliau berusia 4 tahun, dan ayahnya meninggal ketika beliau berusia 7 tahun. Meski begitu, beliau meraih pendidikan yang baik berkat takdir Allah, begitu pula berkat kecerdasan beliau dan keinginan kuat serta ketertarikan beliau kepada ilmu dan pengetahuan. Beliau mulai mempelajari Al-Qur’an sepeninggal ayahnya, kemudian menyelesaikan hafalannya di umur 11 tahun. Beliau juga belajar dari para ulama besar di negaranya dengan sangat bersungguh-sungguh. Beliau terbilang hampir menguasai setiap bidang ilmu, kemudian beliau mulai mengajar di usia 23 tahun, dan menghabiskan hampir seluruh waktunya dengan belajar dan mengajar. Pada tahun 1350 H, beliau telah menjadi rujukan dalam keilmuan di negaranya, Saudi Arabia. Beberapa guru beliau Syekh Ibrahim bin Hamad bin Jasir Merupakan guru pertama Syekh As-Sa’di, seorang penghafal hadis, sangat penyayang terhadap fakir miskin, serta memiliki simpati yang besar terhadap mereka. Dikisahkan oleh Syekh As-Sa’di bahwa pernah suatu ketika datang seorang miskin kepada Syekh Ibrahim di musim dingin, kemudian beliau rahimahullah melepaskan salah satu pakaiannya dan memberikannya kepada orang tersebut, meskipun tentu beliau juga membutuhkannya. Syekh Muhammad bin Abdul Karim As-Shibl Merupakan guru Syekh di bidang ilmu fikih dan ilmu-ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu lainnya. Beliau dikenal sebagai seorang pengembara dalam menuntut ilmu. Berbagai negara telah beliau jelajahi, termasuk di antaranya adalah kota Makkah, negeri Syam, Irak, dan bahkan hingga Lahore, India. Syekh Saleh bin Utsman Al-Qad Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tauhid, tafsir, fikih, dan usul fikih, serta ilmu-ilmu Arab, dan beliaulah guru yang paling banyak diambil ilmunya oleh Syekh As-Sa’di sampai beliau meninggal dunia. Syekh Ali An-Nasir Abu Wadi Merupakan guru Syekh As-Sa’di dalam ilmu hadis. Syekh Muhammad bin Syekh Abdul Aziz Al-Muhammad Direktur Ilmu Pengetahuan di Arab Saudi kala itu, merupakan guru Syekh As-Sa’di ketika beliau di Unaizah. Syekh Muhammad As-Shinqiti Merupakan guru Syekh As-Sa’di di bidang ilmu tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu Arab, seperti ilmu nahwu, sharaf, dan lain-lainnya. Di antara guru beliau yang lainnya adalah Syekh Abdullah bin Ayed, Syekh Saab Al-Quwaijri, Syekh Ali Al-Sanani, dan lain-lainnya. Perangai beliau Beliau merupakan pribadi yang berakhlak mulia, sopan, jujur, tegas, namun juga tetap selalu rendah hati terhadap yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, adil terhadap yang kaya dan miskin. Beliau juga merupakan orang yang sangat disiplin terhadap waktu, sebagian besar waktu beliau digunakan untuk ilmu dan penelitian yang bermanfaat serta bernilai ibadah. Beliau juga merupakan sosok yang sangat bijaksana, selalu menyesuaikan diri dengan lawan bicaranya, berdiskusi dengan lawan bicaranya dengan topik-topik yang bermanfaat baginya di dunia maupun akhirat. Beliau sering menyelesaikan sebuah permasalahan dan problematika dengan akhir yang penuh kedamaian dan keadilan. Tidak lupa, beliau merupakan sosok yang sangat dermawan serta memiliki empati yang besar terhadap fakir miskin, rahimahullah. Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘Awwam Keilmuan beliau Beliau sangat menguasai bidang fikih, usul fikih, dan cabang-cabang keilmuan fikih lainnya. Pada awalnya, beliau bermazhab Hanbali mengikuti para guru/syekhnya. Beliau menghafal beberapa matan yang berkaitan dengan fikih mazhab Hanbali, dan karya tulis pertama beliau di bidang fikih adalah 400 bait beserta penjelasannya secara singkat, namun beliau enggan untuk mempublikasikannya karena adanya suatu sebab. Kesibukan beliau yang paling menyita waktu adalah belajar, membaca, dan mengambil banyak ilmu dari kitab-kitab Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim rahimahumallahu Ta’ala, seperti ilmu fikih, usulnya, tauhid, tafsir, dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya. Dengan membaca karangan-karangan kedua masyayikh tersebut, beliau mulai tidak terikat dan mengambil dari mazhab Hanbali saja. Beliau lebih memilih pendapat yang lebih dikuatkan dengan dalil dari syariat. Beliau juga tidak mencela para ulama mazhab sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang fanatik dalam bermazhab. Beliau juga sangat unggul di bidang ilmu tafsir. Beliau menulis sebuah karya berjilid-jilid yang hebat di bidang tafsir yang memiliki karakter tersendiri dalam menafsirkannya. Beliau menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan sangat jelas, menjelaskan kandungan-kandungan dan pelajaran-pelajaran dari ayat-ayat yang beliau tafsirkan. Beliau juga memiliki keahlian dalam berbicara ataupun berpidato. Siapa pun yang bertemu dengannya untuk belajar, bertanya maupun berdiskusi dengannya akan langsung merasakan kehebatannya dan puas dengan jawaban beliau, begitu pula, siapa pun yang membaca karya-karyanya dan fatwa-fatwa beliau. Karya-karya beliau Pertama: “Taisir Karim Ar-Rahman”, kitab tafsir berjumlah 8 jilid yang diselesaikannya pada tahun 1344 H, sedangkan beliau berumur 37 tahun. Suatu ketika, murid beliau rahimahullah, Syekh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang kitab tafsir apa yang paling baik untuk dibaca pertama kali oleh seseorang yang baru saja belajar. Maka, beliau menjawab, أحسن شيء إما تفسير الشيخ عبدالرحمن السعدي لأنه واضح وليس فيه تكلف ولا شيء، أو تفسير ابن كثير، والباقي من التفاسير كلها طيبة إن شاء الله، لكن بعضهم غلب عليه مذهب الأشاعرة “Yang terbaik adalah memulai dengan tafsir Syekh Abdurrahman As-Sa’di, karena isinya sangatlah jelas, tidak ada yang memberatkan atau hal-hal yang menyulitkan di dalamnya, atau memulai dengan tafsir Ibnu Katsir, dan kitab tafsir selebihnya bagus semua InsyaAllah, namun (yang harus hati-hati) ada pula yang didominasi oleh doktrin Asy’ari.” (Liqa’ Bab Al-Maftuh, kaset 220 sisi A) Kedua: “Irsyad Ulil Basha’ir Wa Al-Albab Lima’rifati Al-Fiqh Bi Aqrobi At-Turuq Wa Aisari Al-Asbab”, tentang fikih dan disusun berdasarkan tanya jawab, dicetak oleh percetakan Al-Tarqi di Damaskus pada tahun 1365 H dan didistribusikan secara gratis. Ketiga: “Ad-Durratu Al-Mukhtasarah fi Al-Mahasin Ad-Din Al-Islami”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri pada tahun 1366 H. Keempat: “Khithabil Asriyyah Al-Qayyimah“. Ketika tanggung jawab khotbah disodorkan kepadanya, ia bekerja keras untuk menyampaikan khotbah setiap Idulfitri dan Jumat dengan tema yang sesuai dengan topik-topik penting yang dibutuhkan masyarakat di waktu tersebut. Dicetak bersamaan dengan Ad-Durratu Al-Mukhtasarah di percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Kelima: “Al-Qawa’id Al-Hasan Litafsiri Al-Qur’an”, dicetak oleh percetakan “Ansar As-Sunnah” dengan biaya beliau sendiri juga pada tahun 1366 H, dan didistribusikan secara gratis. Keenam: “Al-Haqqu Al-Wadih Al-Mubin”, menjelaskan ketauhidan para nabi dan rasul. Ketujuh: “Wujub At-Ta’awun Baina Al-Muslimin Wa Maudhu Al-Jihad Ad-Diiny”, dicetak di Kairo dengan biaya beliau sendiri dan didistribusikan secara gratis. Dan kitab-kitab lainnya yang banyak jumlahnya. Beliau juga mengeluarkan banyak fawa’id dan fatwa dari berbagai pertanyaan yang ditanyakan kepada beliau dari berbagai negara. Beliau juga mengeluarkan beragam “Ta’liqat” (komentar/kritik) pada banyak buku yang beliau baca dan temui. Tentu saja, niat dan tujuan beliau menyusun kitab-kitabnya adalah untuk menyebarluaskan ilmu dan menyerukan kebenaran. Oleh karena itu, beliau menulis, bahkan mencetak kebanyakan buku-buku beliau dengan biayanya sendiri sesuai kemampuan beliau dan bukan untuk mendapatkan keuntungan, ketenaran, maupun kesenangan dunia. Beliau membagikannya secara gratis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, rahimahullah. Wafatnya Setelah menjalani kehidupannya yang diberkahi selama hampir 69 tahun untuk mengabdi pada ilmu, beliau berpulang ke sisi Allah ‘Azza Wajalla pada tahun 1376 H di kota Unaizah di Qassim, rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin Zaid *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: http://saaid.org/Warathah/1/sadi.htm https://www.alukah.net/culture/0/70188/ترجمة-الشيخ-عبدالرحمن-بن-ناصر-بن-سعدي/#_ftn8 https://tarajm.com/people/93804

Apakah Lebih Afdal Qashar Shalat dan Tidak Berpuasa Saat Safar, Keutamaan Istighfar dan Taubat

Dalam hadits ini diperintahkan tiga hal: beristighfar saat berbuat dosa, lebih utama qashar shalat saat safar daripada shalat sempurna, lebih utama tidak berpuasa saat safar. Dua hal terakhir ada perinciannya dalam tulisan ini mengenai penjelasan hadits dari Bulughul Maram.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #441 1.1. Faedah hadits 1.2. Catatan tentang taubat dan istighfar 1.3. Referensi:   Hadits #441  عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «خَيْرُ أُمَّتي الَّذِينَ إِذَا أَسَاءوا اسْتَغْفَرُوا، وَإِذَا سَافَرُوا قَصَرُوا وَأَفْطَرُوا». أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي «الأوْسَطِ» بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ.  وَهُوَ في مُرْسَلِ سَعِيدِ بْنِ المُسَيَّبِ عِنْدَ الْبَيْهَقِيِّ مُخْتَصَر. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang ketika berbuat kesalahan, mereka memohon ampun (istighfar), dan ketika mereka bepergian, mereka meringkas shalat serta berbuka (tidak berpuasa).” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dengan sanad yang dhaif). [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 7:286 dan Ad-Du’aa’, 3:1605. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif]. Dan hadis ini terdapat dalam Mursal Sa’id bin Al-Musayyib menurut Al-Baihaqi dalam bentuk ringkas.   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan keutamaan istighfar setelah berbuat dosa. Dalil sahih yang mendukung hal ini adalah firman Allah, وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) Dalil lainnya memuji orang yang beristighfar dan menganjurkan untuk bertaubat dan beristighfar, ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199) ٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْمُنفِقِينَ وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ “(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Allah juga menjanjikan ampunan bagi yang beristighfar, وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 110) Dalam hadits qudsi dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim, no. 6737) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً. “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Bukhari, no. 6737). Dalam riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” Catatan tentang taubat dan istighfar Istighfar merupakan permohonan ampun kepada Allah yang diucapkan dengan lisan, sedangkan taubat adalah permohonan ampun yang disertai dengan tekad berhenti dari dosa (al-iqla’) baik dengan hati maupun perbuatan. Istighfar yang diucapkan secara lisan namun seseorang masih terus terjebak dalam dosa hanya sekadar menjadi sebuah doa. Jika Allah berkehendak, doa itu bisa dikabulkan, namun jika tidak, ia bisa tertolak. Bahkan, dosa yang terus dilakukan meskipun ada istighfar dengan lisan, bisa menjadi penghalang terkabulnya permohonan ampun tersebut. Istighfar berarti meminta ampun, sedangkan maghfirah mengandung makna menutupi dan memaafkan dosa. 2. Dalam hal shalat qashar saat safar, pendapat ulama Syafiiyah menyatakan bahwa melaksanakan qashar lebih utama dibandingkan menyempurnakan (itmam) shalat. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa qashar itu wajib ketika safar. Menurut ulama Syafiiyah, meninggalkan jamak saat safar lebih utama, kecuali di Arafah dan Muzdalifah.  3. Tidak berpuasa saat safar lebih afdhal daripada berpuasa. Namun, berdasarkan ayat, وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 184), berpuasa itu lebih afdal daripada ifthar (tidak berpuasa).   Baca juga: Aturan Qashar Shalat dari Kitab Safinatun Naja Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar   Referensi: Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:81-82. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:488-490.   –   Diselesaikan pada Senin sebelum Shubuh @ Makkah Al-Mukarramah, 26 Rabiuts Tsani 1446 H, 29 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir cara istighfar cara jamak shalat fikih safar istighfar jamak shalat jamak takdim jamak takhir keringanan saat safar panduan safar qashar shalat Safar shalat saat safar

Apakah Lebih Afdal Qashar Shalat dan Tidak Berpuasa Saat Safar, Keutamaan Istighfar dan Taubat

Dalam hadits ini diperintahkan tiga hal: beristighfar saat berbuat dosa, lebih utama qashar shalat saat safar daripada shalat sempurna, lebih utama tidak berpuasa saat safar. Dua hal terakhir ada perinciannya dalam tulisan ini mengenai penjelasan hadits dari Bulughul Maram.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #441 1.1. Faedah hadits 1.2. Catatan tentang taubat dan istighfar 1.3. Referensi:   Hadits #441  عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «خَيْرُ أُمَّتي الَّذِينَ إِذَا أَسَاءوا اسْتَغْفَرُوا، وَإِذَا سَافَرُوا قَصَرُوا وَأَفْطَرُوا». أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي «الأوْسَطِ» بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ.  وَهُوَ في مُرْسَلِ سَعِيدِ بْنِ المُسَيَّبِ عِنْدَ الْبَيْهَقِيِّ مُخْتَصَر. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang ketika berbuat kesalahan, mereka memohon ampun (istighfar), dan ketika mereka bepergian, mereka meringkas shalat serta berbuka (tidak berpuasa).” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dengan sanad yang dhaif). [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 7:286 dan Ad-Du’aa’, 3:1605. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif]. Dan hadis ini terdapat dalam Mursal Sa’id bin Al-Musayyib menurut Al-Baihaqi dalam bentuk ringkas.   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan keutamaan istighfar setelah berbuat dosa. Dalil sahih yang mendukung hal ini adalah firman Allah, وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) Dalil lainnya memuji orang yang beristighfar dan menganjurkan untuk bertaubat dan beristighfar, ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199) ٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْمُنفِقِينَ وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ “(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Allah juga menjanjikan ampunan bagi yang beristighfar, وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 110) Dalam hadits qudsi dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim, no. 6737) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً. “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Bukhari, no. 6737). Dalam riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” Catatan tentang taubat dan istighfar Istighfar merupakan permohonan ampun kepada Allah yang diucapkan dengan lisan, sedangkan taubat adalah permohonan ampun yang disertai dengan tekad berhenti dari dosa (al-iqla’) baik dengan hati maupun perbuatan. Istighfar yang diucapkan secara lisan namun seseorang masih terus terjebak dalam dosa hanya sekadar menjadi sebuah doa. Jika Allah berkehendak, doa itu bisa dikabulkan, namun jika tidak, ia bisa tertolak. Bahkan, dosa yang terus dilakukan meskipun ada istighfar dengan lisan, bisa menjadi penghalang terkabulnya permohonan ampun tersebut. Istighfar berarti meminta ampun, sedangkan maghfirah mengandung makna menutupi dan memaafkan dosa. 2. Dalam hal shalat qashar saat safar, pendapat ulama Syafiiyah menyatakan bahwa melaksanakan qashar lebih utama dibandingkan menyempurnakan (itmam) shalat. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa qashar itu wajib ketika safar. Menurut ulama Syafiiyah, meninggalkan jamak saat safar lebih utama, kecuali di Arafah dan Muzdalifah.  3. Tidak berpuasa saat safar lebih afdhal daripada berpuasa. Namun, berdasarkan ayat, وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 184), berpuasa itu lebih afdal daripada ifthar (tidak berpuasa).   Baca juga: Aturan Qashar Shalat dari Kitab Safinatun Naja Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar   Referensi: Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:81-82. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:488-490.   –   Diselesaikan pada Senin sebelum Shubuh @ Makkah Al-Mukarramah, 26 Rabiuts Tsani 1446 H, 29 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir cara istighfar cara jamak shalat fikih safar istighfar jamak shalat jamak takdim jamak takhir keringanan saat safar panduan safar qashar shalat Safar shalat saat safar
Dalam hadits ini diperintahkan tiga hal: beristighfar saat berbuat dosa, lebih utama qashar shalat saat safar daripada shalat sempurna, lebih utama tidak berpuasa saat safar. Dua hal terakhir ada perinciannya dalam tulisan ini mengenai penjelasan hadits dari Bulughul Maram.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #441 1.1. Faedah hadits 1.2. Catatan tentang taubat dan istighfar 1.3. Referensi:   Hadits #441  عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «خَيْرُ أُمَّتي الَّذِينَ إِذَا أَسَاءوا اسْتَغْفَرُوا، وَإِذَا سَافَرُوا قَصَرُوا وَأَفْطَرُوا». أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي «الأوْسَطِ» بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ.  وَهُوَ في مُرْسَلِ سَعِيدِ بْنِ المُسَيَّبِ عِنْدَ الْبَيْهَقِيِّ مُخْتَصَر. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang ketika berbuat kesalahan, mereka memohon ampun (istighfar), dan ketika mereka bepergian, mereka meringkas shalat serta berbuka (tidak berpuasa).” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dengan sanad yang dhaif). [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 7:286 dan Ad-Du’aa’, 3:1605. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif]. Dan hadis ini terdapat dalam Mursal Sa’id bin Al-Musayyib menurut Al-Baihaqi dalam bentuk ringkas.   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan keutamaan istighfar setelah berbuat dosa. Dalil sahih yang mendukung hal ini adalah firman Allah, وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) Dalil lainnya memuji orang yang beristighfar dan menganjurkan untuk bertaubat dan beristighfar, ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199) ٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْمُنفِقِينَ وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ “(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Allah juga menjanjikan ampunan bagi yang beristighfar, وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 110) Dalam hadits qudsi dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim, no. 6737) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً. “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Bukhari, no. 6737). Dalam riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” Catatan tentang taubat dan istighfar Istighfar merupakan permohonan ampun kepada Allah yang diucapkan dengan lisan, sedangkan taubat adalah permohonan ampun yang disertai dengan tekad berhenti dari dosa (al-iqla’) baik dengan hati maupun perbuatan. Istighfar yang diucapkan secara lisan namun seseorang masih terus terjebak dalam dosa hanya sekadar menjadi sebuah doa. Jika Allah berkehendak, doa itu bisa dikabulkan, namun jika tidak, ia bisa tertolak. Bahkan, dosa yang terus dilakukan meskipun ada istighfar dengan lisan, bisa menjadi penghalang terkabulnya permohonan ampun tersebut. Istighfar berarti meminta ampun, sedangkan maghfirah mengandung makna menutupi dan memaafkan dosa. 2. Dalam hal shalat qashar saat safar, pendapat ulama Syafiiyah menyatakan bahwa melaksanakan qashar lebih utama dibandingkan menyempurnakan (itmam) shalat. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa qashar itu wajib ketika safar. Menurut ulama Syafiiyah, meninggalkan jamak saat safar lebih utama, kecuali di Arafah dan Muzdalifah.  3. Tidak berpuasa saat safar lebih afdhal daripada berpuasa. Namun, berdasarkan ayat, وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 184), berpuasa itu lebih afdal daripada ifthar (tidak berpuasa).   Baca juga: Aturan Qashar Shalat dari Kitab Safinatun Naja Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar   Referensi: Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:81-82. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:488-490.   –   Diselesaikan pada Senin sebelum Shubuh @ Makkah Al-Mukarramah, 26 Rabiuts Tsani 1446 H, 29 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir cara istighfar cara jamak shalat fikih safar istighfar jamak shalat jamak takdim jamak takhir keringanan saat safar panduan safar qashar shalat Safar shalat saat safar


Dalam hadits ini diperintahkan tiga hal: beristighfar saat berbuat dosa, lebih utama qashar shalat saat safar daripada shalat sempurna, lebih utama tidak berpuasa saat safar. Dua hal terakhir ada perinciannya dalam tulisan ini mengenai penjelasan hadits dari Bulughul Maram.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   Daftar Isi tutup 1. Hadits #441 1.1. Faedah hadits 1.2. Catatan tentang taubat dan istighfar 1.3. Referensi:   Hadits #441  عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلّى الله عليه وسلّم: «خَيْرُ أُمَّتي الَّذِينَ إِذَا أَسَاءوا اسْتَغْفَرُوا، وَإِذَا سَافَرُوا قَصَرُوا وَأَفْطَرُوا». أَخْرَجَهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي «الأوْسَطِ» بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ.  وَهُوَ في مُرْسَلِ سَعِيدِ بْنِ المُسَيَّبِ عِنْدَ الْبَيْهَقِيِّ مُخْتَصَر. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang ketika berbuat kesalahan, mereka memohon ampun (istighfar), dan ketika mereka bepergian, mereka meringkas shalat serta berbuka (tidak berpuasa).” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dengan sanad yang dhaif). [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Awsath, 7:286 dan Ad-Du’aa’, 3:1605. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif]. Dan hadis ini terdapat dalam Mursal Sa’id bin Al-Musayyib menurut Al-Baihaqi dalam bentuk ringkas.   Faedah hadits 1. Hadits ini menunjukkan keutamaan istighfar setelah berbuat dosa. Dalil sahih yang mendukung hal ini adalah firman Allah, وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135) Dalil lainnya memuji orang yang beristighfar dan menganjurkan untuk bertaubat dan beristighfar, ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199) ٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْمُنفِقِينَ وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ “(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17) Allah juga menjanjikan ampunan bagi yang beristighfar, وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’: 110) Dalam hadits qudsi dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian.” (HR. Muslim, no. 6737) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, واللَّهِ إنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وأَتُوبُ إلَيْهِ في اليَومِ أكْثَرَ مِن سَبْعِينَ مَرَّةً. “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Bukhari, no. 6737). Dalam riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” Catatan tentang taubat dan istighfar Istighfar merupakan permohonan ampun kepada Allah yang diucapkan dengan lisan, sedangkan taubat adalah permohonan ampun yang disertai dengan tekad berhenti dari dosa (al-iqla’) baik dengan hati maupun perbuatan. Istighfar yang diucapkan secara lisan namun seseorang masih terus terjebak dalam dosa hanya sekadar menjadi sebuah doa. Jika Allah berkehendak, doa itu bisa dikabulkan, namun jika tidak, ia bisa tertolak. Bahkan, dosa yang terus dilakukan meskipun ada istighfar dengan lisan, bisa menjadi penghalang terkabulnya permohonan ampun tersebut. Istighfar berarti meminta ampun, sedangkan maghfirah mengandung makna menutupi dan memaafkan dosa. 2. Dalam hal shalat qashar saat safar, pendapat ulama Syafiiyah menyatakan bahwa melaksanakan qashar lebih utama dibandingkan menyempurnakan (itmam) shalat. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa qashar itu wajib ketika safar. Menurut ulama Syafiiyah, meninggalkan jamak saat safar lebih utama, kecuali di Arafah dan Muzdalifah.  3. Tidak berpuasa saat safar lebih afdhal daripada berpuasa. Namun, berdasarkan ayat, وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 184), berpuasa itu lebih afdal daripada ifthar (tidak berpuasa).   Baca juga: Aturan Qashar Shalat dari Kitab Safinatun Naja Pengertian Safar, Jarak Safar, Lama Safar, dan Syarat Safar   Referensi: Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. Jilid kedua. 2:81-82. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:488-490.   –   Diselesaikan pada Senin sebelum Shubuh @ Makkah Al-Mukarramah, 26 Rabiuts Tsani 1446 H, 29 Oktober 2024 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat musafir cara istighfar cara jamak shalat fikih safar istighfar jamak shalat jamak takdim jamak takhir keringanan saat safar panduan safar qashar shalat Safar shalat saat safar
Prev     Next